Pada Minggu, 29 Januari 2017 4:19, "'Chan CT' [email protected]
[nasional-list]" <[email protected]> menulis:
Setuuujuuuu, masalahnya pada kesalahan paradigma saja, dirasakan pekerjaan
babu adalah pekerjaan rendah, terhina! Padahal apa bedanya pekerjaan babu,
pelayan, kuli, buruh, dokter bahkan presiden, ...? Itulah pekerjaan yang
berbeda-beda dalam masyarakat yang harus ada orang-orang yang mengerjakan,
tidak boleh kosong dan masyarakat itu akan menjadi tumpukan sampah kalau tidak
ada orang-orang yang mengerjakan PEMBERSIHAN! Sementara masih banyak orang
tersinggung, atau merasa terhina, merasa direndahkan dengan sebutan babu, kuli,
tapi tidak kalau disebut pelayan, TKW (Tenaka Kerja Wanita), atau PRT (Pembantu
Rumah Tangga), padahal sama saja pekerjaan yang dikerjakan. Begitu juga seperti
orang tidak suka dikatakan “kuli” tapi lebih suka dikatakan “buruh”, ...
padahal, masalah utama yang dihadapi adalah bagaimana menuntut Pemerintah
memperbaiki NASIB yang dihadapi dengan pekerjaannya itu! BUKAN mengganti
sebutan BABU dengan pelayan, atau menjadi PRT, KULI menjadi buruh, ... Tapi,
bagaimana pemerintah memperbaiki kebijaksanaan dalam mengirim keluar TKI sampai
lebih 10 juta itu, ... bagaimana usaha pemerintah MELINDUNGI dengan
sebaik-baiknya agar warga yg terpaksa memburuh di luarnegeri bisa mendapat
perlakuan layak sebagai MANUSIA! Menjawab dengan tepat mengapa TKI yang
diperkosa bahkan dianiaya sampai meninggal di LN itu tapi bisa/berani berteriak
mendapatkan KEADILAN! Bahkan KBRI setempat juga tidak bisa memberi
pembelaan/melindungi warganya sendiri??? Dimana masalah sesungguhnya? Ini yang
TIDAK diungkap baik oleh Fahri Hamzah, juga tidak oleh jubir JBMI, Eni Lestari!
Saya ditahun 08 pernah mencoba meneliti mengapa TKW di HK terjadi
“underpayment” dan mengapa mereka TIDAK BERANI mengadukan masalah
ketidak-adilan yang menimpa dirinya??? Ketika itu saya banyak menemui TKW, dan
antara lain bisa berkenalan juga dengan Eni, ... dan tentunya juga beberapa
Agen-Babu dari Indonesia dan Philipina. Apa yang membedakan TKW dari Indonesia
dan Philipina sesungguhnya dan mengapa akhirnya jumlah TKW Indonesia
mengalahkan yang dari Philipina? Kesimpulan saya ketika itu, masalah utama
terletak pada TKW itu adalah anak-anak perempuan yang diambil dari desa-desa
dan tidak pernah bekerja sebagai pembantu rumahtangga, sama sekali tidak ada
pengetahuan bagaimana cara masak sekalipun yang sederhana, apalagi menggunakan
alat-alat masak modern di kota, bagaimana merawat anak-bayi atau melayani
orang-tua, ... jadi, agen yang di Ind. HARUS lebih dahulu memberi PENDIDIKAN
dasar selama beberapa bulan dan agen untuk bisa mendapatkan paspor dan ijin
kerja keLN, ... harus keluarkan pungli juga! Jadi, semua biaya (sekitar HK$10
ribu) kebutuhan seorang TKW itu untuk bekerja diLN lebih dahulu ditanggung agen
ini menjadi HUTANG yang harus dibayar kembali dengan angsuran 7-10 bulan kerja
di HK! Akibat “HUTANG” dipundak yang menindih mereka inilah, TKW2 itu jadi
TAKUT kalau mengadukan ketidak-adilan perlakuan majikan bisa dipulangkan dan
hutang sebanyak itu tidak kebayar, ... cita-cita bekerja di LN untuk
memperbaiki ekonomi keluarga di kampung jadi LUDES! Inilah yang membedakan TKW
Indonesia dengan Philipina. TKW Philipina tidak ada HUTANG pada agen itu, jadi
mereka begitu bekerja di HK sudah bisa dapatkan upah penuh! Jadi, TKW Philipina
bisa lebih mudah/ringan dalam mengadukan perlakuan yang majikan yang dirasakan
tidak adil dan melanggar ketentuan Perburuhan di HK! Saya ketika itu mengajukan
usul yang PALING mudah pada KJRI, kemungkinan biaya pembuatan paspor dan ijin
kerja ke LN itu dibebaskan bagi TKI? Dan, ternyata biaya inilah bagian terbesar
hutang mereka. Bukankah mereka sudah dinobatkan menjadi PAHLAWAN DEVISA!
Pemerintah sudah jauh mendapatkan KEUNTUNGAN lebih besar dari desiva yg
didapatkan dari TKW, ... Kalau saja hutang untuk pendidikan/latihan beberapa
bulan itu, sudah bisa lunas dalam 3 bulan, ... rasa ketakutan untuk mengadukan
masalah juga dipersingkat. Dan, ... tentu sebelum berangkat TKW-TKW itu dikasih
pengertian, harus BERANI mengadukan masalah yang dihadapi! Masalah kedua,
ternyata ada kebijakan pemerintah, TKW2 di HK untuk ganti majikan harus lewat
agen. Memang ketentuan ini digunakan untuk “melindungi” kepentingan majikan,
biar TKW tidak bisa lari begitu saja tanpa menyelesaikan kontraknya dengan
pindah bekerja di majikan baru. Tapi dalam praktek, kebijakan ini hanya
menguntungkan agen saja, karena TKW jadi terikat harus bayar pada agen untuk
bisa dapatkan majikan yang tidak disukai dan bermasalah! Kebijakan ini tentu
membuat TKW takut dipulangkan kalau mengadukan masalah dan tidak berhasil
mendapatkan majikan baru lewat agen. Bersyukurlah akhirnya tahun yl. kebijakan
ini dihapus, ... dan TKW diberi kebebasan untuk meneruskan kerja di HK setelah
dapatkan majikan baru dan bisa itu bisa terjadi tanpa harus melalui agen. Tentu
yang lebih PENTING diatas segalanya, ... bagi PEMERINTAH yang baik, harus bisa
meningkatkan kemampuan menampung TENAGA KERJA ditanahairnya sendiri, sebaik
mungkin membangkitkan usaha, bukan mengambil jalan pintas eksport babu, ...
saja! Seperti kata Eni, sejak tahun 1990 pemerintah RI sudah menargetkan
pengiriman TKI keluarnegeri untuk dapatkan pemasukan devisa, ... KURANG AJAR!
Pemerintah BABU! Pemerintah apa itu kalau berusaha mendapatkan valuta asing
dengan mempekerjakan warganya jadi babu dan TANPA memikirkan bagaimana memberi
PERLINDUNGAN pada warganya yang tidak diperlakukan layak sebagai manusia. Di HK
yang berlakukan HUKUM cukup baik, masih bisa memberi perlindungan TKW sekalipun
warga asing, tapi di negara-negara Arab sana (dan ternyata jumlahnya
terbanyak!) bahkan negara tetangga terdekat, Malaysia justru lebih sering kita
dengar terjadi pemerkosaan dan teraniaya tanpa bisa mendapatkan perlindungan
HUKUM, ... Lalu, bagaimana ketegasan sikap Pemerintah menghadapi perlakuan
BURUK dinegara-negara Arab, Malaysia, ...? Salam,ChanCT Begini Alasan Fahri
Hamzah Sebut TKI Babu di TwitterDevira Prastiwi25 Jan 2017,
http://news.liputan6.com/read/2836341/begini-alasan-fahri-hamzah-sebut-tki-babu-di-twitter
Inilah belasan kicauan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah usai turut serta dalam
demo 4 November 2016. (Liputan6.com) Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua DPR
Fahri Hamzah akhirnya menghapus tweet dalam akun Twitter pribadinya. Ia punya
alasan menghapus tweet yang diduga melukai hati para buruh migran itu."Saya
menghapus supaya enggak salah paham. Karena memang terminologi itu mengganggu
di kupingnya (banyak orang). Padahal saya enggak maksud ke arah sana, tapi
enggak apa-apa sosmed (sosial media) kan gitu, enggak ada masalah," ujar Fahri
di Jakarta, Selasa 24 Januari 2017. BACA JUGA· Rieke PDIP Luruskan
Pernyataan Fahri soal TKI Sebagai Babu· Menaker Hanif: Biarkan Para TKI
Menilai Ucapan Fahri Hamzah· Nasir PKS Minta Fahri Mohon Maaf Terkait
Cuitannya soal Babu Fahri menjelaskan bahwa tweet tersebut sebenarnya agar
masyarakat fokus kepada isu nasional. Awalnya, ia merasa saat ini masyarakat
seperti kehilangan fokus menyelesaikan masalah.Di antaranya, Fahmi melanjutkan,
terlihat dari simpatisan Front Pembela Islam (FPI) bernama Nurul Fahmi alias NF
pembawa bendera Merah Putih bertuliskan Arab, yang akhirnya dilepas usai
dipolisikan."Jadi tadi si pembawa bendera itu sudah dilepas. Ini kan polisi
bekerja berdasarkan provokasi, terutama dari media dan sosmed, lalu dia memilih
kasus-kasus untuk menyibukkan diri, padahal itu enggak ada manfaatnya," kata
dia.Kasus lainnya, Fahri mencontohkan, adalah dugaan adanya makar dari sejumlah
aktivis dan tokoh. Menurut dia, pada akhirnya tidak terbukti semua."Saya tahu
misalnya isu makar akhirnya enggak ada juga, semua orang diperiksa, dijadikan
tahanan. Lalu tahanan kota akhirnya enggak jadi juga, ada yang diajak damai dan
seterusnya," kata dia.Jadi ini semua, kata Fahri, bangsa Indonesia seperti
kehilangan prioritas. Menurut dia, banyak kasus yang harusnya menjadi prioritas
seperti hutan yang dibabat dan pipa-pipa baja disedot oleh negeri
orang."Prioritas kita ini saya tunjukkan bahwa hutan kita dibabat orang,
pipa-pipa baja kita disedot negeri orang. Padahal warga negara kita mengemis
meminta kerja menjadi pakai istilah babu. Sebenarnya istilah ini enggak ada,
sementara pekerja asing kita biarkan merajalela. Konsen saya adalah kita
prioritas, gitu loh," dia memaparkan.Menurut Fahri, dirinya sebagai ketua
pengawas tenaga kerja Indonesia (TKI) tahu betul bagaimana nasib pekerja
Indonesia di luar negeri, dan ada yang lebih tragis dari sekadar memakai
kata-kata diperbudak.Dia pun mengaku mendapat laporan adanya praktik perbudakan
di kapal ikan dan Myanmar. Menurut Fahri, keduanya adalah kasus besar."Saya
enggak ada hubungannya dengan kasus melakukan penghinaan. Saya ini mengadvokasi
pekerja yang ada di luar negeri, saya pernah memulangkan mayat warga NTB dari
Saudi Arabia ke sini (Indoneisa), berkomunikasi dengan kedutaan, memulangkan
mereka, itu rutin saya lakukan," dia mengklaim. Tak Ditangani BaikFahri
menyebut, dari identifikasi tim pengawas penempatan TKI di luar negeri, ada
beberapa sektor yang tidak ditangani dengan baik."Pertama sektor persiapan.
Enggak ada persiapan menyiapkan tenaga kerja," ujar dia.Kedua, kata Fahri,
adalah penempatan. Karena tidak ada keahlian, akhirnya para tenaga kerja ini
ditempatkan sembarangan. "Ini ada kasus yang saya baru dilaporkan, nah ini
(human) trafficking (perdagangan manusia).""Ada 1.000 orang dikirim ke Timur
Tengah, padahal itu sudah ditutup pintunya tapi masi terus berjalan, memakai
visa non-tenaga kerja. Jadi ini residu pemerintah yang enggak beres, masih
banyak. Orang-orang balik ke sini bagaimana mengurusnya," dia
melanjutkan.Namun, Fahri mengaku ikhlas melihat banyak netizen yang menanggapi
negatif tweet-nya di Twitter. Dirinya akan tetap berusaha terus
tersenyum."Harus banyak senyum, harus menerima baik kritikan orang. Introspeksi
biar positif lah," Fahri menandaskan.Tweet Fahri Hamzah di Twitter memang telah
ramai dibahas di media sosial. Dalam tulisannya, anggota DPR asal Nusa Tenggara
Barat (NTB) itu menyinggung soal nasib tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekeja
di luar negeri."Anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja
asing merajalela," tweet Fahri dalam akun Twitter pribadinya @Fahrihamzah,
Selasa 23 Januari 2017.Akibat banyaknya netizen yang menanggapi tweet tersebut
dan dianggap melukai para buruh migran atau TKI di luar negeri, Fahri Hamzah
pun menghapusnya. From: [email protected] [GELORA45] Sent: Sunday, January 29,
2017 12:37 AMTo: [email protected] Subject: RE: [GELORA45] Kesalahan
fahri hamzah ini berangkat dari kesalahan paradigma. Fahri pakai paradigme:
babu itu pekerjaan rendah. Kalau dia merubah paradigma ini menjadi: semua
pekerjaan itu adalah sama kwalitasnya, dia tidak akan berpikiran menghina
pekerjaan seorang babu. Yang membedakan dalam mengerjakan suatu pekerjaan itu
adalah ketrampilan dan keinginan bukan hina tidaknya pekerjaan itu sendiri.
Begitu juga bagi mereka2 yang menganggap pekerjaan babu itu rendah, paradigma
yang dipakai sama saja dengan fahri Hamza. Jadi ketika ada yang membela
pembantu itu karena menganggap pekerjaan babu itu adalah hina, mereka2 ini sama
saja berparadigma seperti fahri hamzah. Orang mau jadi babu, dokter,
pengacara, montir dll itu apa salahnya? Apa hebatnya pekerjaan seorang presiden
dibandingkan seorang kuli bangunan? Apa hebatnya pekerjaan seorang direktur
perusahaan besar dibandingkan seorang ibu rumah tangga? Bagi saya tidak ada.
Mereka semua manusia yang menjalankan pekerjaannya masing2. Itulah kehidupan
didunia ini. Persoalan setelah mati dari dunia ini, mungkin akan menjadi
pertanyaan selanjutnya bagaimana mempertanggungjawabkan pekerjaan2 yang telah
dilakoni didunia ini. Nesare From: [email protected]
[mailto:[email protected]]
Sent: Saturday, January 28, 2017 9:07 AM
To: Yahoogroups <[email protected]>; DISKUSI FORUM HLD
<[email protected]>; GELORA_In <[email protected]>
Cc: Jonathan Goeij <[email protected]>; Lusi.D <[email protected]>; Daeng
<[email protected]>; Roeslan <[email protected]>; Rachmat
Hadi-Soetjipto <[email protected]>; Mitri <[email protected]>; Gol
<[email protected]>; Harry Singgih <[email protected]>; Lingkar Sitompul
<[email protected]>; Ronggo A. <[email protected]>; Ajeg
<[email protected]>; Farida Ishaja <[email protected]>; Marsiswo
Dirgantoro <[email protected]>; Billy Gunadi <[email protected]>;
[email protected]; [email protected]; Karma I Nengah [PT. Altus Logistic
Service Indonesia] <[email protected]>; C. Manuputty
<[email protected]>; [email protected];
[email protected]; Oman Romana <[email protected]>
Subject: [GELORA45]
"Fahri Harusnya Paham, Anak Bangsa Menjadi Babu karena Kemiskinan"
JAKARTA, KOMPAS.com — Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) meminta Fahri
Hamzah dicopot dari jabatannya. Permintaan itu menyusul kicauan di akun Twitter
Fahri yang dianggap menghina TKI. Melalui keterangan tertulis, juru bicara JBMI
Eni Lestari menilai,Fahri Hamzah tidak layak duduk di jabatan tersebut.
Kicauan Fahri pada akun Twitter resminya, @Fahrihamzah, Selasa (24/1/2017),
berisi "Anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing
merajalela." "Fahri Hamzah tidak layak menjadi perwakilan rakyat dan buruh
migran. JBMI menuntut Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk menurunkan Fahri
Hamzah dari jabatannya sebagai Ketua Tim Pengawasan TKI," ujar Eni, Rabu
(25/1/2017). Sebagai Ketua Tim Pengawasan TKI, kata Eni, Fahri gagal memahami
persoalan mendasar dan solusi yang dibutuhkan buruh migran di luar negeri.
Lebih dari 10 juta buruh migran di luar negeri teraniaya dan telantar karena
tidak diakui sebagai pekerja di dalam hukum Indonesia dan di hukum negara
penempatan. Hak-hak buruh migran ditiadakan dan dipaksa hidup di bawah naungan
Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) dan agen Eni
menuturkan, sejak 1990, pemerintah memang sudah menarget pengiriman TKI setiap
tahun dan menjadikan devisa TKI sebagai andalan pemasukan negara. (Baca: TKI di
Hongkong Tuntut Fahri Hamzah Minta Maaf atas Kicauan di Twitter) Namun, ketika
mereka telantar di luar negeri, menuntut pelayanan dan perlindungan, pemerintah
belum berupaya maksimal. "Tetapi, tampaknya kenyataan-kenyataan ini tidak
dijadikan perhatian utama Fahri untuk dipecahkan," kata Eni. "Jika Fahri
mempelajari seluk-beluk persoalan buruh migran, tentu dia tahu bahwa anak
bangsa menjadi 'babu' di negeri orang karena memang negara gagal mengentaskan
rakyat dari kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja layak di dalam negeri,"
katanya. Selain itu, menurut Eni, pada awal 2017, Fahri juga pernah melontarkan
pernyataan yang tidak berlandaskan fakta, merusak reputasi buruh migran, dan
menjerumuskan masyarakat. Eni mengutip pemberitaan di media massa online yang
memuat pernyataan Fahri yang menyebut 30 persen TKI di Hongkong mengidap HIV.
(Baca: TKI di Hongkong Anggap Permintaan Maaf Fahri Hamzah Belum Cukup)
Sementara itu, LSM PathFinders membantah telah membuat pernyataan bahwa 30
persen dari tenaga kerja di Hongkong mengidap HIV/AIDS. Hal senada juga
diungkapkan oleh Sekjen DPP Perempuan Bangsa Luluk Nur Hamidah. Dia menyesalkan
pernyataan Fahri Hamzahyang tidak sensitif dan justru tidak membantu penuntasan
masalah mendasar yang dialami TKI. (Baca: "Tweet" Fahri Hamzah yang Memancing
Reaksi TKI hingga Menaker...) Luluk menuturkan, dengan menjabat sebagai Ketua
Pengawas TKI, Fahri seharusnya bisa menggunakan kewenangannya untuk menuntaskan
revisi Undang-Undang No 39 Tahun 2004 tentang Pelaksanaan Penempatan Tenaga
Kerja Indonesia di Luar Negeri (PPTKILN). "Harusnya Fahri bisa gunakan
kewenangan dan tugas utamanya sebagai pengawas, sekaligus pimpinan DPR untuk
menuntaskan revisi UU yang terkait tenaga kerja kita di luar negeri agar
menjadi prioritas prolegnas 2016. Sayangnya, revisi itu tidak jelas kapan akan
tuntas," ujar Luluk melalui pesan singkat kepadaKompas.com, Rabu.
#yiv4055325034 #yiv4055325034 -- #yiv4055325034ygrp-mkp {border:1px solid
#d8d8d8;font-family:Arial;margin:10px 0;padding:0 10px;}#yiv4055325034
#yiv4055325034ygrp-mkp hr {border:1px solid #d8d8d8;}#yiv4055325034
#yiv4055325034ygrp-mkp #yiv4055325034hd
{color:#628c2a;font-size:85%;font-weight:700;line-height:122%;margin:10px
0;}#yiv4055325034 #yiv4055325034ygrp-mkp #yiv4055325034ads
{margin-bottom:10px;}#yiv4055325034 #yiv4055325034ygrp-mkp .yiv4055325034ad
{padding:0 0;}#yiv4055325034 #yiv4055325034ygrp-mkp .yiv4055325034ad p
{margin:0;}#yiv4055325034 #yiv4055325034ygrp-mkp .yiv4055325034ad a
{color:#0000ff;text-decoration:none;}#yiv4055325034 #yiv4055325034ygrp-sponsor
#yiv4055325034ygrp-lc {font-family:Arial;}#yiv4055325034
#yiv4055325034ygrp-sponsor #yiv4055325034ygrp-lc #yiv4055325034hd {margin:10px
0px;font-weight:700;font-size:78%;line-height:122%;}#yiv4055325034
#yiv4055325034ygrp-sponsor #yiv4055325034ygrp-lc .yiv4055325034ad
{margin-bottom:10px;padding:0 0;}#yiv4055325034 #yiv4055325034actions
{font-family:Verdana;font-size:11px;padding:10px 0;}#yiv4055325034
#yiv4055325034activity
{background-color:#e0ecee;float:left;font-family:Verdana;font-size:10px;padding:10px;}#yiv4055325034
#yiv4055325034activity span {font-weight:700;}#yiv4055325034
#yiv4055325034activity span:first-child
{text-transform:uppercase;}#yiv4055325034 #yiv4055325034activity span a
{color:#5085b6;text-decoration:none;}#yiv4055325034 #yiv4055325034activity span
span {color:#ff7900;}#yiv4055325034 #yiv4055325034activity span
.yiv4055325034underline {text-decoration:underline;}#yiv4055325034
.yiv4055325034attach
{clear:both;display:table;font-family:Arial;font-size:12px;padding:10px
0;width:400px;}#yiv4055325034 .yiv4055325034attach div a
{text-decoration:none;}#yiv4055325034 .yiv4055325034attach img
{border:none;padding-right:5px;}#yiv4055325034 .yiv4055325034attach label
{display:block;margin-bottom:5px;}#yiv4055325034 .yiv4055325034attach label a
{text-decoration:none;}#yiv4055325034 blockquote {margin:0 0 0
4px;}#yiv4055325034 .yiv4055325034bold
{font-family:Arial;font-size:13px;font-weight:700;}#yiv4055325034
.yiv4055325034bold a {text-decoration:none;}#yiv4055325034 dd.yiv4055325034last
p a {font-family:Verdana;font-weight:700;}#yiv4055325034 dd.yiv4055325034last p
span {margin-right:10px;font-family:Verdana;font-weight:700;}#yiv4055325034
dd.yiv4055325034last p span.yiv4055325034yshortcuts
{margin-right:0;}#yiv4055325034 div.yiv4055325034attach-table div div a
{text-decoration:none;}#yiv4055325034 div.yiv4055325034attach-table
{width:400px;}#yiv4055325034 div.yiv4055325034file-title a, #yiv4055325034
div.yiv4055325034file-title a:active, #yiv4055325034
div.yiv4055325034file-title a:hover, #yiv4055325034 div.yiv4055325034file-title
a:visited {text-decoration:none;}#yiv4055325034 div.yiv4055325034photo-title a,
#yiv4055325034 div.yiv4055325034photo-title a:active, #yiv4055325034
div.yiv4055325034photo-title a:hover, #yiv4055325034
div.yiv4055325034photo-title a:visited {text-decoration:none;}#yiv4055325034
div#yiv4055325034ygrp-mlmsg #yiv4055325034ygrp-msg p a
span.yiv4055325034yshortcuts
{font-family:Verdana;font-size:10px;font-weight:normal;}#yiv4055325034
.yiv4055325034green {color:#628c2a;}#yiv4055325034 .yiv4055325034MsoNormal
{margin:0 0 0 0;}#yiv4055325034 o {font-size:0;}#yiv4055325034
#yiv4055325034photos div {float:left;width:72px;}#yiv4055325034
#yiv4055325034photos div div {border:1px solid
#666666;height:62px;overflow:hidden;width:62px;}#yiv4055325034
#yiv4055325034photos div label
{color:#666666;font-size:10px;overflow:hidden;text-align:center;white-space:nowrap;width:64px;}#yiv4055325034
#yiv4055325034reco-category {font-size:77%;}#yiv4055325034
#yiv4055325034reco-desc {font-size:77%;}#yiv4055325034 .yiv4055325034replbq
{margin:4px;}#yiv4055325034 #yiv4055325034ygrp-actbar div a:first-child
{margin-right:2px;padding-right:5px;}#yiv4055325034 #yiv4055325034ygrp-mlmsg
{font-size:13px;font-family:Arial, helvetica, clean, sans-serif;}#yiv4055325034
#yiv4055325034ygrp-mlmsg table {font-size:inherit;font:100%;}#yiv4055325034
#yiv4055325034ygrp-mlmsg select, #yiv4055325034 input, #yiv4055325034 textarea
{font:99% Arial, Helvetica, clean, sans-serif;}#yiv4055325034
#yiv4055325034ygrp-mlmsg pre, #yiv4055325034 code {font:115%
monospace;}#yiv4055325034 #yiv4055325034ygrp-mlmsg *
{line-height:1.22em;}#yiv4055325034 #yiv4055325034ygrp-mlmsg #yiv4055325034logo
{padding-bottom:10px;}#yiv4055325034 #yiv4055325034ygrp-msg p a
{font-family:Verdana;}#yiv4055325034 #yiv4055325034ygrp-msg
p#yiv4055325034attach-count span {color:#1E66AE;font-weight:700;}#yiv4055325034
#yiv4055325034ygrp-reco #yiv4055325034reco-head
{color:#ff7900;font-weight:700;}#yiv4055325034 #yiv4055325034ygrp-reco
{margin-bottom:20px;padding:0px;}#yiv4055325034 #yiv4055325034ygrp-sponsor
#yiv4055325034ov li a {font-size:130%;text-decoration:none;}#yiv4055325034
#yiv4055325034ygrp-sponsor #yiv4055325034ov li
{font-size:77%;list-style-type:square;padding:6px 0;}#yiv4055325034
#yiv4055325034ygrp-sponsor #yiv4055325034ov ul {margin:0;padding:0 0 0
8px;}#yiv4055325034 #yiv4055325034ygrp-text
{font-family:Georgia;}#yiv4055325034 #yiv4055325034ygrp-text p {margin:0 0 1em
0;}#yiv4055325034 #yiv4055325034ygrp-text tt {font-size:120%;}#yiv4055325034
#yiv4055325034ygrp-vital ul li:last-child {border-right:none
!important;}#yiv4055325034