Chan: HARUS lebih dahulu memberi PENDIDIKAN dasar selama beberapa bulan dan agen untuk bisa mendapatkan paspor dan ijin kerja keLN, .. harus keluarkan pungli juga! Jadi, semua biaya (sekitar HK$10 ribu). Saya ketika itu mengajukan usul yang PALING mudah pada KJRI, kemungkinan biaya pembuatan paspor dan ijin kerja ke LN itu dibebaskan bagi TKI? Dan, ternyata biaya inilah bagian terbesar hutang mereka.
Nesare: biaya pengurusan passport mungkin bisa ditanggulangi oleh pemerintah tetapi biaya aplikasi visa (utk hongkong) dan biaya traning (utk agen) tidak bisa ditanggung oleh pemerintah. Pungli yang harus dan bisadiberantas. Yang saya lihat yang bisa dikerjakan oleh pemerintah adalah mengatur agen2 ini. Disini banyak masalah dari training yg seada2nya sampai masalah kecil2 dalam persiapan keberangkatan para TKW ini. Mudah sekali bagi mereka yang tahu jalur mendapatkan ijin mendirikan agen TKW ini. tujuan mereka adalah mencari untung. Kalau dilepas begitu saja oleh pemerintah agen2 ini bisa kerja seenak udelnya. Ini yang terjadi. Pengawasan pemerintah sangat perlu dan kritikal kalau memang mau memanusiakan TKW ini. disini belum ada keprihatinan apalagi usaha dari pemerintah. Saya tahu ini karena dulu pernah diajak seorang dokter yang terkenal pimpinan satu rumah sakit besar di Indonesia untuk “cari duit = buka bisnis” istilahnya. Gampang sekali “cari duit” cara ini. Chan: Masalah kedua, ternyata ada kebijakan pemerintah, TKW2 di HK untuk ganti majikan harus lewat agen. Memang ketentuan ini digunakan untuk “melindungi” kepentingan majikan, biar TKW tidak bisa lari begitu saja tanpa menyelesaikan kontraknya dengan pindah bekerja di majikan baru. Nesare: peraturan ganti majikan ini harus diatur oleh agen itu peraturan pemerintah dan memang benar harus ada. Ini bukan utk membela siapa2 apalagi membela majikan. Ini sebetulnya utk membela para TKW itu sendiri. karena mereka ini kebanyakan kurang pendidikan kalau dibebaskan begitu saja bisa hilang di hongkong. Ini terutama benar diawal kedatangan mereka di hongkong. Pemerintah takutnya kalau setelah sampai disana dan ketemu TKW lain, banyak omongan dan perpindahan dari majikan ke majikan akan sering terjadi. Disini memang ada perlindungan majikan tetapi ini lumrah karena majikan ini membayar ke agen untuk mendapatkan TKW. Peraturan ini sudah benar. Saya setuju biaya HK$10 ribu itu memang beban buat TKW. Ini biaya mereka dan mereka sadar ini harus dibayar. Saya rasa apa yang dapat pemerintah lakukan adalah ngasih hutang. jadi biaya ini dibayar oleh pemerintah ke agen dll lalu TKW mencicil bayar ke pemerintah. ini utk mencegah eksploitasi baik oleh agen maupun majikan. Ini dulu belum ada 2002, sekarang pun saya kira belum ada usaha ini dari pemerintah. Ini persoalan di hongkong. Dinegara lain masalahnya lain lagi. Di Arab itu eksploitasinya lebih kemasalah sexual dan dimaki2 oleh majikan. Di USA masalah TKW lebih ke masalah kesepian. Tetapi semuanya punya kendala Bahasa. Ini yang tidak bisa ditanggulangi oleh siapa saja termasuk pemerintah maupun agen dalam training singkat bbrp bulan nya. Harus dipilah2 mana yang bisa dilakukan dan mana yang tidak kalau memang ada niat. Nesare From: GELORA45@yahoogroups.com [mailto:GELORA45@yahoogroups.com] Sent: Saturday, January 28, 2017 10:19 PM To: GELORA45@yahoogroups.com; nesa...@yahoo.com Subject: Re: [GELORA45] Begini Alasan Fahri Hamzah Sebut TKI Babu di Twitter Setuuujuuuu, masalahnya pada kesalahan paradigma saja, dirasakan pekerjaan babu adalah pekerjaan rendah, terhina! Padahal apa bedanya pekerjaan babu, pelayan, kuli, buruh, dokter bahkan presiden, ...? Itulah pekerjaan yang berbeda-beda dalam masyarakat yang harus ada orang-orang yang mengerjakan, tidak boleh kosong dan masyarakat itu akan menjadi tumpukan sampah kalau tidak ada orang-orang yang mengerjakan PEMBERSIHAN! Sementara masih banyak orang tersinggung, atau merasa terhina, merasa direndahkan dengan sebutan babu, kuli, tapi tidak kalau disebut pelayan, TKW (Tenaka Kerja Wanita), atau PRT (Pembantu Rumah Tangga), padahal sama saja pekerjaan yang dikerjakan. Begitu juga seperti orang tidak suka dikatakan “kuli” tapi lebih suka dikatakan “buruh”, ... padahal, masalah utama yang dihadapi adalah bagaimana menuntut Pemerintah memperbaiki NASIB yang dihadapi dengan pekerjaannya itu! BUKAN mengganti sebutan BABU dengan pelayan, atau menjadi PRT, KULI menjadi buruh, ... Tapi, bagaimana pemerintah memperbaiki kebijaksanaan dalam mengirim keluar TKI sampai lebih 10 juta itu, ... bagaimana usaha pemerintah MELINDUNGI dengan sebaik-baiknya agar warga yg terpaksa memburuh di luarnegeri bisa mendapat perlakuan layak sebagai MANUSIA! Menjawab dengan tepat mengapa TKI yang diperkosa bahkan dianiaya sampai meninggal di LN itu tapi bisa/berani berteriak mendapatkan KEADILAN! Bahkan KBRI setempat juga tidak bisa memberi pembelaan/melindungi warganya sendiri??? Dimana masalah sesungguhnya? Ini yang TIDAK diungkap baik oleh Fahri Hamzah, juga tidak oleh jubir JBMI, Eni Lestari! Saya ditahun 08 pernah mencoba meneliti mengapa TKW di HK terjadi “underpayment” dan mengapa mereka TIDAK BERANI mengadukan masalah ketidak-adilan yang menimpa dirinya??? Ketika itu saya banyak menemui TKW, dan antara lain bisa berkenalan juga dengan Eni, ... dan tentunya juga beberapa Agen-Babu dari Indonesia dan Philipina. Apa yang membedakan TKW dari Indonesia dan Philipina sesungguhnya dan mengapa akhirnya jumlah TKW Indonesia mengalahkan yang dari Philipina? Kesimpulan saya ketika itu, masalah utama terletak pada TKW itu adalah anak-anak perempuan yang diambil dari desa-desa dan tidak pernah bekerja sebagai pembantu rumahtangga, sama sekali tidak ada pengetahuan bagaimana cara masak sekalipun yang sederhana, apalagi menggunakan alat-alat masak modern di kota, bagaimana merawat anak-bayi atau melayani orang-tua, .. jadi, agen yang di Ind. HARUS lebih dahulu memberi PENDIDIKAN dasar selama beberapa bulan dan agen untuk bisa mendapatkan paspor dan ijin kerja keLN, .. harus keluarkan pungli juga! Jadi, semua biaya (sekitar HK$10 ribu) kebutuhan seorang TKW itu untuk bekerja diLN lebih dahulu ditanggung agen ini menjadi HUTANG yang harus dibayar kembali dengan angsuran 7-10 bulan kerja di HK! Akibat “HUTANG” dipundak yang menindih mereka inilah, TKW2 itu jadi TAKUT kalau mengadukan ketidak-adilan perlakuan majikan bisa dipulangkan dan hutang sebanyak itu tidak kebayar, ... cita-cita bekerja di LN untuk memperbaiki ekonomi keluarga di kampung jadi LUDES! Inilah yang membedakan TKW Indonesia dengan Philipina. TKW Philipina tidak ada HUTANG pada agen itu, jadi mereka begitu bekerja di HK sudah bisa dapatkan upah penuh! Jadi, TKW Philipina bisa lebih mudah/ringan dalam mengadukan perlakuan yang majikan yang dirasakan tidak adil dan melanggar ketentuan Perburuhan di HK! Saya ketika itu mengajukan usul yang PALING mudah pada KJRI, kemungkinan biaya pembuatan paspor dan ijin kerja ke LN itu dibebaskan bagi TKI? Dan, ternyata biaya inilah bagian terbesar hutang mereka. Bukankah mereka sudah dinobatkan menjadi PAHLAWAN DEVISA! Pemerintah sudah jauh mendapatkan KEUNTUNGAN lebih besar dari desiva yg didapatkan dari TKW, ... Kalau saja hutang untuk pendidikan/latihan beberapa bulan itu, sudah bisa lunas dalam 3 bulan, ... rasa ketakutan untuk mengadukan masalah juga dipersingkat. Dan, ... tentu sebelum berangkat TKW-TKW itu dikasih pengertian, harus BERANI mengadukan masalah yang dihadapi! Masalah kedua, ternyata ada kebijakan pemerintah, TKW2 di HK untuk ganti majikan harus lewat agen. Memang ketentuan ini digunakan untuk “melindungi” kepentingan majikan, biar TKW tidak bisa lari begitu saja tanpa menyelesaikan kontraknya dengan pindah bekerja di majikan baru. Tapi dalam praktek, kebijakan ini hanya menguntungkan agen saja, karena TKW jadi terikat harus bayar pada agen untuk bisa dapatkan majikan yang tidak disukai dan bermasalah! Kebijakan ini tentu membuat TKW takut dipulangkan kalau mengadukan masalah dan tidak berhasil mendapatkan majikan baru lewat agen. Bersyukurlah akhirnya tahun yl. kebijakan ini dihapus, ... dan TKW diberi kebebasan untuk meneruskan kerja di HK setelah dapatkan majikan baru dan bisa itu bisa terjadi tanpa harus melalui agen. Tentu yang lebih PENTING diatas segalanya, ... bagi PEMERINTAH yang baik, harus bisa meningkatkan kemampuan menampung TENAGA KERJA ditanahairnya sendiri, sebaik mungkin membangkitkan usaha, bukan mengambil jalan pintas eksport babu, ... saja! Seperti kata Eni, sejak tahun 1990 pemerintah RI sudah menargetkan pengiriman TKI keluarnegeri untuk dapatkan pemasukan devisa, .. KURANG AJAR! Pemerintah BABU! Pemerintah apa itu kalau berusaha mendapatkan valuta asing dengan mempekerjakan warganya jadi babu dan TANPA memikirkan bagaimana memberi PERLINDUNGAN pada warganya yang tidak diperlakukan layak sebagai manusia. Di HK yang berlakukan HUKUM cukup baik, masih bisa memberi perlindungan TKW sekalipun warga asing, tapi di negara-negara Arab sana (dan ternyata jumlahnya terbanyak!) bahkan negara tetangga terdekat, Malaysia justru lebih sering kita dengar terjadi pemerkosaan dan teraniaya tanpa bisa mendapatkan perlindungan HUKUM, ... Lalu, bagaimana ketegasan sikap Pemerintah menghadapi perlakuan BURUK dinegara-negara Arab, Malaysia, ...? Salam, ChanCT Begini Alasan Fahri Hamzah Sebut TKI Babu di Twitter Devira Prastiwi 25 Jan 2017, http://news.liputan6com/read/2836341/begini-alasan-fahri-hamzah-sebut-tki-babu-di-twitter Inilah belasan kicauan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah usai turut serta dalam demo 4 November 2016. (Liputan6.com) Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah akhirnya menghapus tweet dalam akun Twitter pribadinya. Ia punya alasan menghapus tweet yang diduga melukai hati para buruh migran itu. "Saya menghapus supaya enggak salah paham. Karena memang terminologi itu mengganggu di kupingnya (banyak orang). Padahal saya enggak maksud ke arah sana, tapi enggak apa-apa sosmed (sosial media) kan gitu, enggak ada masalah," ujar Fahri di Jakarta, Selasa 24 Januari 2017. BACA JUGA * Rieke PDIP Luruskan Pernyataan Fahri soal TKI Sebagai Babu * Menaker Hanif: Biarkan Para TKI Menilai Ucapan Fahri Hamzah * Nasir PKS Minta Fahri Mohon Maaf Terkait Cuitannya soal Babu Fahri menjelaskan bahwa tweet tersebut sebenarnya agar masyarakat fokus kepada isu nasional. Awalnya, ia merasa saat ini masyarakat seperti kehilangan fokus menyelesaikan masalah. Di antaranya, Fahmi melanjutkan, terlihat dari simpatisan Front Pembela Islam (FPI) bernama Nurul Fahmi alias NF pembawa bendera Merah Putih bertuliskan Arab, yang akhirnya dilepas usai dipolisikan. "Jadi tadi si pembawa bendera itu sudah dilepas. Ini kan polisi bekerja berdasarkan provokasi, terutama dari media dan sosmed, lalu dia memilih kasus-kasus untuk menyibukkan diri, padahal itu enggak ada manfaatnya," kata dia. Kasus lainnya, Fahri mencontohkan, adalah dugaan adanya makar dari sejumlah aktivis dan tokoh. Menurut dia, pada akhirnya tidak terbukti semua. "Saya tahu misalnya isu makar akhirnya enggak ada juga, semua orang diperiksa, dijadikan tahanan. Lalu tahanan kota akhirnya enggak jadi juga, ada yang diajak damai dan seterusnya," kata dia. Jadi ini semua, kata Fahri, bangsa Indonesia seperti kehilangan prioritas. Menurut dia, banyak kasus yang harusnya menjadi prioritas seperti hutan yang dibabat dan pipa-pipa baja disedot oleh negeri orang. "Prioritas kita ini saya tunjukkan bahwa hutan kita dibabat orang, pipa-pipa baja kita disedot negeri orang. Padahal warga negara kita mengemis meminta kerja menjadi pakai istilah babu. Sebenarnya istilah ini enggak ada, sementara pekerja asing kita biarkan merajalela. Konsen saya adalah kita prioritas, gitu loh," dia memaparkan. Menurut Fahri, dirinya sebagai ketua pengawas tenaga kerja Indonesia (TKI) tahu betul bagaimana nasib pekerja Indonesia di luar negeri, dan ada yang lebih tragis dari sekadar memakai kata-kata diperbudak. Dia pun mengaku mendapat laporan adanya praktik perbudakan di kapal ikan dan Myanmar. Menurut Fahri, keduanya adalah kasus besar. "Saya enggak ada hubungannya dengan kasus melakukan penghinaan. Saya ini mengadvokasi pekerja yang ada di luar negeri, saya pernah memulangkan mayat warga NTB dari Saudi Arabia ke sini (Indoneisa), berkomunikasi dengan kedutaan, memulangkan mereka, itu rutin saya lakukan," dia mengklaim. Tak Ditangani Baik Fahri menyebut, dari identifikasi tim pengawas penempatan TKI di luar negeri, ada beberapa sektor yang tidak ditangani dengan baik. "Pertama sektor persiapan. Enggak ada persiapan menyiapkan tenaga kerja," ujar dia. Kedua, kata Fahri, adalah penempatan. Karena tidak ada keahlian, akhirnya para tenaga kerja ini ditempatkan sembarangan. "Ini ada kasus yang saya baru dilaporkan, nah ini (human) trafficking (perdagangan manusia)." "Ada 1.000 orang dikirim ke Timur Tengah, padahal itu sudah ditutup pintunya tapi masi terus berjalan, memakai visa non-tenaga kerja. Jadi ini residu pemerintah yang enggak beres, masih banyak. Orang-orang balik ke sini bagaimana mengurusnya," dia melanjutkan. Namun, Fahri mengaku ikhlas melihat banyak netizen yang menanggapi negatif tweet-nya di Twitter. Dirinya akan tetap berusaha terus tersenyum. "Harus banyak senyum, harus menerima baik kritikan orang. Introspeksi biar positif lah," Fahri menandaskan. Tweet Fahri Hamzah di Twitter memang telah ramai dibahas di media sosial. Dalam tulisannya, anggota DPR asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu menyinggung soal nasib tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekeja di luar negeri. "Anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela," tweet Fahri dalam akun Twitter pribadinya @Fahrihamzah, Selasa 23 Januari 2017. Akibat banyaknya netizen yang menanggapi tweet tersebut dan dianggap melukai para buruh migran atau TKI di luar negeri, Fahri Hamzah pun menghapusnya. From: nesa...@yahoo.com <mailto:nesa...@yahoo.com> [GELORA45] Sent: Sunday, January 29, 2017 12:37 AM To: GELORA45@yahoogroups.com <mailto:GELORA45@yahoogroups.com> Subject: RE: [GELORA45] Kesalahan fahri hamzah ini berangkat dari kesalahan paradigma. Fahri pakai paradigme: babu itu pekerjaan rendah. Kalau dia merubah paradigma ini menjadi: semua pekerjaan itu adalah sama kwalitasnya, dia tidak akan berpikiran menghina pekerjaan seorang babu. Yang membedakan dalam mengerjakan suatu pekerjaan itu adalah ketrampilan dan keinginan bukan hina tidaknya pekerjaan itu sendiri. Begitu juga bagi mereka2 yang menganggap pekerjaan babu itu rendah, paradigma yang dipakai sama saja dengan fahri Hamza. Jadi ketika ada yang membela pembantu itu karena menganggap pekerjaan babu itu adalah hina, mereka2 ini sama saja berparadigma seperti fahri hamzah. Orang mau jadi babu, dokter, pengacara, montir dll itu apa salahnya? Apa hebatnya pekerjaan seorang presiden dibandingkan seorang kuli bangunan? Apa hebatnya pekerjaan seorang direktur perusahaan besar dibandingkan seorang ibu rumah tangga? Bagi saya tidak ada. Mereka semua manusia yang menjalankan pekerjaannya masing2. Itulah kehidupan didunia ini. Persoalan setelah mati dari dunia ini, mungkin akan menjadi pertanyaan selanjutnya bagaimana mempertanggungjawabkan pekerjaan2 yang telah dilakoni didunia ini. Nesare From: GELORA45@yahoogroups.com <mailto:GELORA45@yahoogroups.com> [mailto:GELORA45@yahoogroups.com] Sent: Saturday, January 28, 2017 9:07 AM To: Yahoogroups <temu_er...@yahoogroups.com <mailto:temu_er...@yahoogroups.com> >; DISKUSI FORUM HLD <diskusifo...@googlegroups.com <mailto:diskusifo...@googlegroups.com> >; GELORA_In <gelora45@yahoogroups.com <mailto:gelora45@yahoogroups.com> > Cc: Jonathan Goeij <jonathango...@yahoo.com <mailto:jonathango...@yahoo.com> >; Lusi.D <lus...@rantar.de <mailto:lus...@rantar.de> >; Daeng <menakjin...@t-online.de <mailto:menakjin...@t-online.de> >; Roeslan <roesla...@googlemail.com <mailto:roesla...@googlemail.com> >; Rachmat Hadi-Soetjipto <nc-hadis...@netcologne.de <mailto:nc-hadis...@netcologne.de> >; Mitri <scorpio200...@yahoo.de <mailto:scorpio200...@yahoo.de> >; Gol <gogo...@gmail.com <mailto:gogo...@gmail.com> >; Harry Singgih <harrysing...@gmail.com <mailto:harrysing...@gmail.com> >; Lingkar Sitompul <lingkarsitom...@gmail.com <mailto:lingkarsitom...@gmail.com> >; Ronggo A. <ronggo...@gmail.com <mailto:ronggo...@gmail.com> >; Ajeg <ajegil...@yahoo.com <mailto:ajegil...@yahoo.com> >; Farida Ishaja <farida.ish...@gmail.com <mailto:farida.ish...@gmail.com> >; Marsiswo Dirgantoro <mdirgant...@yahoo.com <mailto:mdirgant...@yahoo.com> >; Billy Gunadi <billyguna...@rogers.com <mailto:billyguna...@rogers.com> >; writejo...@gmail.com <mailto:writejo...@gmail.com> ; in...@ozemail.com.au <mailto:in...@ozemail.com.au> ; Karma I Nengah [PT. Altus Logistic Service Indonesia] <ineng...@chevron.com <mailto:ineng...@chevron.com> >; C. Manuputty <c.manuput...@upcmail.nl <mailto:c.manuput...@upcmail.nl> >; octaviasyafarw...@gmail.com <mailto:octaviasyafarw...@gmail.com> ; denise_zai...@hotmail.com <mailto:denise_zai...@hotmail.com> ; Oman Romana <oromana0...@gmail.com <mailto:oromana0...@gmail.com> > Subject: [GELORA45] "Fahri Harusnya Paham, Anak Bangsa Menjadi Babu karena Kemiskinan" JAKARTA, KOMPAS.com <http://assets.kompas.com/data/photo/2016/09/28/1317242image780x390.jpeg> — Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) meminta <http://indeks.kompas.com/tag/Fahri%20Hamzah> Fahri Hamzah dicopot dari jabatannya. Permintaan itu menyusul kicauan di akun Twitter Fahri yang dianggap menghina TKI. Melalui keterangan tertulis, juru bicara JBMI Eni Lestari menilai, <http://indeks.kompas.com/tag/Fahri%20Hamzah> Fahri Hamzah tidak layak duduk di jabatan tersebut. Kicauan Fahri pada akun Twitter resminya, @Fahrihamzah, Selasa (24/1/2017), berisi "Anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela." " <http://indeks.kompas.com/tag/Fahri%20Hamzah> Fahri Hamzah tidak layak menjadi perwakilan rakyat dan buruh migran. JBMI menuntut Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk menurunkan <http://indeks.kompas.com/tag/Fahri%20Hamzah> Fahri Hamzah dari jabatannya sebagai Ketua Tim Pengawasan TKI," ujar Eni, Rabu (25/1/2017). Sebagai Ketua Tim Pengawasan TKI, kata Eni, Fahri gagal memahami persoalan mendasar dan solusi yang dibutuhkan buruh migran di luar negeri. Lebih dari 10 juta buruh migran di luar negeri teraniaya dan telantar karena tidak diakui sebagai pekerja di dalam hukum Indonesia dan di hukum negara penempatan. Hak-hak buruh migran ditiadakan dan dipaksa hidup di bawah naungan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) dan agen Eni menuturkan, sejak 1990, pemerintah memang sudah menarget pengiriman TKI setiap tahun dan menjadikan devisa TKI sebagai andalan pemasukan negara. (Baca: <http://nasional.kompas.com/read/xml/2017/01/24/22165651/tki.di.hongkong.tuntut.fahri.hamzah.minta.maaf.ataskicauan.di.twitter> TKI di Hongkong Tuntut Fahri Hamzah Minta Maaf atas Kicauan di Twitter) Namun, ketika mereka telantar di luar negeri, menuntut pelayanan dan perlindungan, pemerintah belum berupaya maksimal. "Tetapi, tampaknya kenyataan-kenyataan ini tidak dijadikan perhatian utama Fahri untuk dipecahkan," kata Eni. "Jika Fahri mempelajari seluk-beluk persoalan buruh migran, tentu dia tahu bahwa anak bangsa menjadi 'babu' di negeri orang karena memang negara gagal mengentaskan rakyat dari kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja layak di dalam negeri," katanya. Selain itu, menurut Eni, pada awal 2017, Fahri juga pernah melontarkan pernyataan yang tidak berlandaskan fakta, merusak reputasi buruh migran, dan menjerumuskan masyarakat. Eni mengutip pemberitaan di media massa online yang memuat pernyataan Fahri yang menyebut 30 persen TKI di Hongkong mengidap HIV. (Baca: <http://nasional.kompas.com/read/xml/2017/01/25/13334591/tki.di.hongkong.anggap.permintaan.maaf.fahri.hamzahbelum.cukup> TKI di Hongkong Anggap Permintaan Maaf Fahri Hamzah Belum Cukup) Sementara itu, LSM PathFinders membantah telah membuat pernyataan bahwa 30 persen dari tenaga kerja di Hongkong mengidap HIV/AIDS. Hal senada juga diungkapkan oleh Sekjen DPP Perempuan Bangsa Luluk Nur Hamidah. Dia menyesalkan pernyataan <http://indeks.kompas.com/tag/Fahri%20Hamzah> Fahri Hamzahyang tidak sensitif dan justru tidak membantu penuntasan masalah mendasar yang dialami TKI. (Baca: <http://nasional.kompas.com/read/xml/2017/01/25/06083901/.tweet.fahri.hamzah.yang.memancing.reaksi.tki.hingga.menaker.> "Tweet" Fahri Hamzah yang Memancing Reaksi TKI hingga Menaker...) Luluk menuturkan, dengan menjabat sebagai Ketua Pengawas TKI, Fahri seharusnya bisa menggunakan kewenangannya untuk menuntaskan revisi Undang-Undang No 39 Tahun 2004 tentang Pelaksanaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri (PPTKILN). "Harusnya Fahri bisa gunakan kewenangan dan tugas utamanya sebagai pengawas, sekaligus pimpinan DPR untuk menuntaskan revisi UU yang terkait tenaga kerja kita di luar negeri agar menjadi prioritas prolegnas 2016. Sayangnya, revisi itu tidak jelas kapan akan tuntas," ujar Luluk melalui pesan singkat kepadaKompas.com, Rabu.