Petani Kaltim: Perusahaan Milik Luhut Kuasai Lahan Penghidupan Petani Secara
Sepihak
Senin, 30 Januari 2017 16:42 0 KomentarFoto: Akmal Rabbany. (dua dari
kanan)KIBLAT.NET, Jakarta – Perwakilan Petani Kalimantan Timur, Akmal Rabbany
mengatakan, perusahaan sawit yang diduga milik Luhut Binsar Pandjaitan di
Kalimantan Timur telah merampas lahan milik petani setempat.“Sejak 2004 sudah
ada pihak-pihak yang melakukan pembersihan di lahan pertanian di Kutai
Kartanegara, Kaltim, namun ketika ditanyai siapa yang menyuruh dilakukan
pembersihan dalam lahan milik petani itu, dikatakan oleh salah satu pekerja,
bahwa mereka disuruh oleh sebuah perusahaan,” ujar Akmal dalam konferensi pers
di kantor WALHI, Jakarta, Senin (30/01).Akmal juga mengatakan, perusahaan milik
Luhut Binsar Pandjaitan adalah PT Perkebunan Utama (PKU) itu telah melakukan
perampasan terhadap lahan milik petani setempat.“Dengan adanya penguasaan
secara sepihak itu, hak kami diambil, terlebih tanpa ada ganti rugi,”
terangnya.Lebih lanjut, selain penguasaan secara sepihak lahan milik petani
tersebut, Akmal juga mengatakan bahwa ketika perkebunan kelapa sawit milik
Luhut ini ada, ternyata tidak disertai sosialisasi kepada masyarakat sekitar
dan para pemilik lahan.“Perusahaan ini hadir tanpa ada sosialisasi terlebih
dahulu kepada masyarakat, yang ada sosialisasi itu dilakukan setelah
penggusuran lahan milik warga dan pihak perusahaan melakukan negosiasi dengan
warga,” ungkapnya.Akmal menyebut, bahwa pemilik lahan dipaksa untuk menyetujui
kesepakatan kepemilikan lahan dan penggunaannya dengan cara bagi hasil.“Petani
dipaksa untuk menyetujui bagi hasil dengan perusahaan, padahal dulu ada
kesepakatan 30-70 persen. Tapi dipaksa hingga 20-80 persen bagi hasil dari
penggunaan lahan itu, dan bagi yang tidak menyetujui, disuruh keluar,”
terangnya.BACA JUGA NU Kecam Penyerangan Muslim TolikaraNamun, Akmal menyebut
bahwa bagi hasil itu hanyalah akal-akalan dari perusahaan, karena sebelum
adanya Perkebunan kelapa sawit itu, petani bisa menghidupi dirinya dengan
menanam bahan pokok yang cenderung susah di Kalimantan Timur.“Akal-akalan saja
bagi hasil itu, bahkan bagi hasil itu sejatinya sangat merugikan kami para
petani, tidak sebanding dengan pendapatan sebelum ada PT itu,”
pungkasnya.Reporter: Muhammad Jundii
Editor: M. Rudy