sedikit urun rembug..
sejauh yang saya tahu, di tiap2 negara hanya boleh diperkenankan untuk
mendirikan satu wadah kemanusiaan dengan lambang palang merah, dan di Indonesia
adalah Palang Merah Indonesia, dengan lambang palang merah didalam melati
dengan kelopak limanya yang melambangkan pancasila.hal ini sudah jelas diatur
dalam UU dan dalam Sapta Prinsip Palang Merah dan Bulan Sabit Merah. dan ini
juga diakui oleh palang merah dan bulan sabit merah sedunia.
jadi kalau pingin membuat organisasi seperti PMI dalam artian sama dengan PMI
jelas hal ini tidak boleh, lain lagi kalau buat LSM kemanusiaan yang saat ini
banyak berkembang, itu dak pa2..kan semain menunjukkan kepedulian kita terhadap
sesama, asalkan organisasi tersebut tidak digunakan sebagai kedok untuk yang
lain, misalnya hanya untuk cari dana, cari massa dan lain2.
kaitannya dengan adanya Bulan sabit merah, sebetulnya kalau kita mengacu pada
uraian diatas jelas tidak boleh, karena yang diakui oleh pemerintah hanya PMI,
tapi ya dak tahu kok sampai sekarang pemerintah belum mengambil tindakan! tapi
kalau misalnya bulan sabit merah yang ada sekarang adalah berbentuk LSM dan
bukan seperti PMI yang diakui secara hukum sebagai satu2nya organisasi
kemanusiaan kepalangmerahan di Indonesia, tapi bagi saya asalkan kita bisa
berjalan diatas rel masing-masing, dak pa2 lah toh tujuan kita sama, membantu
dan meringankan sesama, yang penting terjalinnya komunikasi dan koordinasi yang
baik.
semoga dengan adanya berbagai lembaga yang mempunyai visi dan misi
kemanusiaan semakin menggugah semangat dan kesadaran kita untuk membantu
sesama, bukan menimbulkan perpecahan diantara kita sebagai penggiat kemanusiaan.
begitu mbak Anggi, sedikit dari saya semoga bisa membantu,
kalau ada pingin nambahi atau bahkan ada yang nggak sepakat, silahkan
masukkan urun rembugnya ya...kita diskusikan OK...thanks..
regards,
A. Basith.
Aimee <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
halo
ada yang bisa kasih tau untuk pendirian wadah semacam PMI gitu susah
ga? ada yang tau bulan sabit merah ?
ribet tidak
mohon penjelasan lebih detail
tx mas Yudist juga boleh jawab
rgds
a
---------------------------------
Need a quick answer? Get one in minutes from people who know. Ask your question
on Yahoo! Answers.