kalo tanggapan seperti ini bagaimana Pak,...ini semacam LSM juga ya?

Untuk informasi saja, jika butuh darah mungkin anda bisa kontak gereja
Katholik terdekat. Mengapa? Sebab salah satu organisasi yang namanya PSE
(Pengembangan Sosial Ekonomi) selalu aktif dalam aksi donor darah. Mungkin
mas andung punya rekan dari Gereja Katholik dari Paroki terdekat. Mintalah
informasi ke bagian PSE. Mudah-mudahan bisa dibantu. Dan untuk lembaga
lainnya yang biasa rajin adalah *Warta Kota, Sonora *dan mungkin masih
banyak lainnya yang suka sekali melakukan aksi donor darah masal. Biasanya
mereka punya data dari golongan darah, resus, nama dan nomor kontak yang
bisa dihubungi. Please buat teman-teman yang lain, mari bantu
saudara-saudara kita yang sedang membutuhkan darah.
Thanks dan semoga membantu.

yang dimaksud dengan full order ini spt kalimat dibawah ....jasa
kesehatannya yang tidak ada ya ?sorry....aq awam banget masalah
kesehatan,trims Pak A.Basith

"Mengenai ide donor darah, tadinya kita ingin mengadakannya. Akan tetapi
sayangnya PMI sudah full order hingga September 2007. Ternyata banyak juga
yah orang yang masih baik di Indonesia :D."......





._,_.___

On 1/12/07, abdul basith <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

   sedikit urun rembug..
sejauh yang saya tahu, di tiap2 negara hanya boleh diperkenankan untuk
mendirikan satu wadah kemanusiaan dengan lambang palang merah, dan di
Indonesia adalah Palang Merah Indonesia, dengan lambang palang merah didalam
melati dengan kelopak limanya yang melambangkan pancasila.hal ini sudah
jelas diatur dalam UU dan dalam Sapta Prinsip Palang Merah dan Bulan Sabit
Merah. dan ini juga diakui oleh palang merah dan bulan sabit merah sedunia.
jadi kalau pingin membuat organisasi seperti PMI dalam artian sama dengan
PMI jelas hal ini tidak boleh, lain lagi kalau buat LSM kemanusiaan yang
saat ini banyak berkembang, itu dak pa2..kan semain menunjukkan kepedulian
kita terhadap sesama, asalkan organisasi tersebut tidak digunakan sebagai
kedok untuk yang lain, misalnya hanya untuk cari dana, cari massa dan lain2.

kaitannya dengan adanya Bulan sabit merah, sebetulnya kalau kita mengacu
pada uraian diatas jelas tidak boleh, karena yang diakui oleh pemerintah
hanya PMI, tapi ya dak tahu kok sampai sekarang pemerintah belum mengambil
tindakan! tapi kalau misalnya bulan sabit merah yang ada sekarang adalah
berbentuk LSM dan bukan seperti PMI yang diakui secara hukum sebagai
satu2nya organisasi kemanusiaan kepalangmerahan di Indonesia, tapi bagi saya
asalkan kita bisa berjalan diatas rel masing-masing, dak pa2 lah toh tujuan
kita sama, membantu dan meringankan sesama, yang penting terjalinnya
komunikasi dan koordinasi yang baik.
semoga dengan adanya berbagai lembaga yang mempunyai visi dan misi
kemanusiaan semakin menggugah semangat dan kesadaran kita untuk membantu
sesama, bukan menimbulkan perpecahan diantara kita sebagai penggiat
kemanusiaan.
begitu mbak Anggi, sedikit dari saya semoga bisa membantu,
kalau ada pingin nambahi atau bahkan ada yang nggak sepakat, silahkan
masukkan urun rembugnya ya...kita diskusikan OK...thanks..

regards,
A. Basith.
*Aimee <[EMAIL PROTECTED]>* wrote:


halo

ada yang bisa kasih tau untuk pendirian wadah semacam PMI gitu susah
ga? ada yang tau bulan sabit merah ?
ribet tidak
mohon penjelasan lebih detail
tx mas Yudist juga boleh jawab

rgds
a




 ------------------------------
Need a quick answer? Get one in minutes from people who know. Ask your
question on Yahoo! 
Answers<http://answers.yahoo.com/;_ylc=X3oDMTFvbGNhMGE3BF9TAzM5NjU0NTEwOARfcwMzOTY1NDUxMDMEc2VjA21haWxfdGFnbGluZQRzbGsDbWFpbF90YWcx>.




Kirim email ke