Salam Kemanusiaan....
   
  Urun rembuk Sedikit ... sejauh yang saya tahu... bahwa sebenarnya organisasi 
yang bertujuan sama seperti PMI sebenarnya sangat sah untuk didirikan dimanapun 
didunia ini...
  Tidak ada itu namanya konvensi Geneva mengatur mengenai hal tersebut .....
   
  Namun... untuk penggunaan LOGO atau Lambang Atawa EMBLEM organisasi yang baru 
dibentuk tersebut ini ada aturan mainnya ngaa' bisa seenaknya ...Secara 
Internasional maupun yang disebutkan dalam Konvensi Geneva....
   
  Singkat kata... siapapun boleh mendirikan organisasi semacam PMI .. namun ... 
lagi-lagi ada namun... tidak boleh menggunakan lambang yang sudah menjadi hak 
dan dipatenkan serta sudah diakui secara internasional punya organisasi lain.( 
Malu donk ) 
   
  Kalo masih ada .. itu namanya tidak punya identitas sendiri ....cuman 
dompleng popularitas serta kredibilitas organisasi lain... BEGITU ... Pendapat 
SAYA... Kira..kira
   
  Coba kalau Indonesia.....Benderanya sama dengan punya Amerika...  Jelas tidak 
menggambarkan Identitas dan ciri khas kita bila kejadiannya seperti itu...
   
  Urusan SK dari Presiden atau Ngaa' sebenarnya ini adalah Fenomena yang aneh 
PMI karena sejauh yang saya tahu bahwa harusnya PMI itu Netral... sedangkan 
apabila organisasi ini disahkan Pemerintah maka secara tidak langsung adalah 
organisasi bentukan Pemerintah ........... !!!!!!!!! ( Netralnya jadi Gimana 
Tuh...) 
   
  Perhimpunan Palang Merah ini juga termasuk fenomena aneh dimana Organisasi 
ini Secara Internasional diakui dan memiliki Akses yang cukup besar hampir 
menyamai PBB.. dimana hampir disetiap negara memiliki Kepanjangan tangannya 
melalui Palang Merah Negara tersebut.
   
  Disisi lain juga, hanya Organisasi ini yang boleh mengunjungi Tawanan Perang 
dimanapun tanpa dihalang-halangi oleh Negara yang bersangkutan... ( 
denger-denger GUANTANAMO punya AMRIK pun bisa diakses oleh Palang Merah untuk 
kunjungan Tawanan Perang )....
  Menurut saya cukup hebat dimana PBB pun masih bisa dipengaruhi oleh 
Pemerintah Amerika...
   
  Menurut Saya Palang Merah ini adalah Organisasi yang ANEH..BESAR..DAN GAK.. 
JELAS BENTUKNYA>> NGO bukan..PEMERINTAH juga Bukan... trus apa YAAAA >?
   
  Namun lepas dari semua itu .... yang terpenting Manfaatnya Cukup terbukti 
Besar.. bagi masyarakat .. ( Saya Kira Itu juga yang Harus Diingat )
   
  Salam Kemanusiaan.......
  Dari Jatim
  
echo <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          Rasanya masalah ini agak sensitif, tapi tidak berarti tabu untuk 
dibicarakan ya pak Basith, untuk itu saya mohon pencerahan..

Mengenai Bulan Sabit Merah, yang saya tangkap adalah apabila Palang 
Merah Indonesia memang ditetapkan melalui Keputusan Presiden, dan diakui 
secara internasional, maka Bulan Sabit Merah (BSMI) berbentuk yayasan 
(http://bsmi-bandung.or.id/mod.php?mod=userpage&menu=404&page_id=3)
sehingga bisa dianggap bahwa BSMI adalah LSM/NGO.

Namun beberapa hal yang mengusik pikiran saya adalah:

1. Bahwa di setiap negara seyogyanya memiliki hanya satu lembaga Palang 
Merah ATAU Bulan Sabit Merah yang diakui sesuai dengan konvensi Geneva. 
Tidak boleh keduanya.

2. Bagaimana persoalan legalnya menyangkut organisasi diluar Palang 
Merah atau Bulan Sabit Merah (yang diakui secara internasional tadi) 
yang juga menggunakan logo2 Palang Merah, Bulan Sabit Merah atau Kristal 
Merah (Red Crystal) di lambang organisasi/institusinya apakah 
diperbolehkan ? atau ada kondisi2 tertentu ?

3. Apakah diperbolehkan menggunakan lambang tersebut di dalam property 
milik pribadi, misalnya pakaian atau kendaraan ? walaupun misalnya 
property tersebut hanya digunakan pada saat operasi kemanusiaan ? dan 
penggunanya merupakan anggota palang merah ?

4. Sebetulnya institusi kami juga menggunakan tanda palang sebagai logo, 
(selain burung merpati) namun berwarna oranye.. nah bagaimana mengenai 
hal ini ? (terus terang kami juga mendapat protes hehe, dan sedang 
dipertimbangkan untuk mengganti logo).

Sebelumnya mohon maaf, email saya tidak bertendensi apa-apa dan hanya 
bermaksud mencari pencerahan.

Rgds,

.e

abdul basith wrote:
> 
> 
> sedikit urun rembug..
> sejauh yang saya tahu, di tiap2 negara hanya boleh diperkenankan untuk 
> mendirikan satu wadah kemanusiaan dengan lambang palang merah, dan di 
> Indonesia adalah Palang Merah Indonesia, dengan lambang palang merah 
> didalam melati dengan kelopak limanya yang melambangkan pancasila.hal 
> ini sudah jelas diatur dalam UU dan dalam Sapta Prinsip Palang Merah dan 
> Bulan Sabit Merah. dan ini juga diakui oleh palang merah dan bulan sabit 
> merah sedunia.
> jadi kalau pingin membuat organisasi seperti PMI dalam artian sama 
> dengan PMI jelas hal ini tidak boleh, lain lagi kalau buat LSM 
> kemanusiaan yang saat ini banyak berkembang, itu dak pa2..kan semain 
> menunjukkan kepedulian kita terhadap sesama, asalkan organisasi tersebut 
> tidak digunakan sebagai kedok untuk yang lain, misalnya hanya untuk cari 
> dana, cari massa dan lain2.
> kaitannya dengan adanya Bulan sabit merah, sebetulnya kalau kita mengacu 
> pada uraian diatas jelas tidak boleh, karena yang diakui oleh pemerintah 
> hanya PMI, tapi ya dak tahu kok sampai sekarang pemerintah belum 
> mengambil tindakan! tapi kalau misalnya bulan sabit merah yang ada 
> sekarang adalah berbentuk LSM dan bukan seperti PMI yang diakui secara 
> hukum sebagai satu2nya organisasi kemanusiaan kepalangmerahan di 
> Indonesia, tapi bagi saya asalkan kita bisa berjalan diatas rel 
> masing-masing, dak pa2 lah toh tujuan kita sama, membantu dan 
> meringankan sesama, yang penting terjalinnya komunikasi dan koordinasi 
> yang baik.
> semoga dengan adanya berbagai lembaga yang mempunyai visi dan misi 
> kemanusiaan semakin menggugah semangat dan kesadaran kita untuk membantu 
> sesama, bukan menimbulkan perpecahan diantara kita sebagai penggiat 
> kemanusiaan.
> begitu mbak Anggi, sedikit dari saya semoga bisa membantu,
> kalau ada pingin nambahi atau bahkan ada yang nggak sepakat, silahkan 
> masukkan urun rembugnya ya...kita diskusikan OK...thanks..
> 
> regards,
> A. Basith.


         

 
---------------------------------
Be a PS3 game guru.
Get your game face on with the latest PS3 news and previews at Yahoo! Games.

Kirim email ke