On 2/10/2011 10:50 PM, Jaimy Azle wrote: > > Saya kira sih anda tidak perlu minta maaf dalam mengingatkan kalau > memang itu keliru, karena kenyataannya tidak ada dasar dalam uu > ketenagakerjaan yang mengijinkan perlakuan seperti itu, gaji merupakan > hak atas karyawan yang didapat atas kewajibannya, bekerja. >
Itu sebabnya saya katakan, kita yang _meminta_ untuk diperlakukan istimewa, yaitu tidak perlu dibayar selama masa percobaan. Untuk yang kesekian kalinya, banyak yang masih tidak membaca kata kunci-nya, yaitu "tidak dibayar selama masa percobaan". Rupanya masih banyak yang tidak tahu, masa percobaan karyawan itu berapa lama. Dengan kata lain, untuk mendapatkan _pengalaman kerja_, kita dengan _sukarela, tanpa paksaan, tanpa intimidasi_, dll minta untuk tidak dibayar untuk jangka waktu tertentu. Jika sudah ada pengalaman kerja, maka itu bisa jadi pegangan untuk mendapatkan penghasilan lebih baik. Salam Albert ------------------------------------ -- www.itcenter.or.id - Komunitas Teknologi Informasi Indonesia Gabung, Keluar, Mode Kirim : itcenter-h...@yahoogroups.com Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ITCENTER/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/ITCENTER/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: itcenter-dig...@yahoogroups.com itcenter-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: itcenter-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/