On 2/10/2011 10:50 PM, Jaimy Azle wrote:
>
> Saya kira sih anda tidak perlu minta maaf dalam mengingatkan kalau
> memang itu keliru, karena kenyataannya tidak ada dasar dalam uu
> ketenagakerjaan yang mengijinkan perlakuan seperti itu, gaji merupakan
> hak atas karyawan yang didapat atas kewajibannya, bekerja.
>

Itu sebabnya saya katakan, kita yang _meminta_ untuk diperlakukan 
istimewa, yaitu tidak perlu dibayar selama masa percobaan.

Untuk yang kesekian kalinya, banyak yang masih tidak membaca kata 
kunci-nya, yaitu "tidak dibayar selama masa percobaan". Rupanya masih 
banyak yang tidak tahu, masa percobaan karyawan itu berapa lama.

Dengan kata lain, untuk mendapatkan _pengalaman kerja_, kita dengan 
_sukarela, tanpa paksaan, tanpa intimidasi_, dll minta untuk tidak 
dibayar untuk jangka waktu tertentu.

Jika sudah ada pengalaman kerja, maka itu bisa jadi pegangan untuk 
mendapatkan penghasilan lebih baik.

Salam
Albert


------------------------------------

-- 
www.itcenter.or.id - Komunitas Teknologi Informasi Indonesia 
Gabung, Keluar, Mode Kirim : itcenter-h...@yahoogroups.com 

Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ITCENTER/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ITCENTER/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    itcenter-dig...@yahoogroups.com 
    itcenter-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    itcenter-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke