Saya tertarik dengan topik ini dan mencoba untuk menanggapi sedikit,

Kalau dilihat dari sisi banknya, memang ada bank yang menolak untuk
melakukan transfer antar cabang dengan nilai nominal tertentu, dengan
perhitungan bahwa dengan nilai yang dibawah nominal maka ongkos yang
dikeluarkan oleh bank tersebut akan lebih besar daripada jasa yang
diberikan (ongkos komunikasi, ongkos pembuatan slip transfer, dll),
ditempat saya bekerja saja (Bank Bali), bila nasabah ingin melakukan
transfer dengan nilai nominal kurang dari 10.000 baik melalui Teller atau
Mesin ATM, tidak bisa dilayani, dengan alasan seperti yang saya kemukakan
diatas, jadi kalau menurut saya, sudah menjadi hal yang wajar dalam
pemberian jasa kepada nasabah, bank menolak untuk melakukan transfer
dibawah nilai nominal..... tapi kalau memang sampai nilai nominalnya
100.000,-   wah itu sih kelewatan...


Regards..

Dave



______________________________________________________________________
To subscribe, email: [EMAIL PROTECTED]
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]

Indonesia Baru: berkeadilan tanpa kekerasan!


Kirim email ke