Salam,
On Sep 22, 2008, at 5:13 PM, Harry Sufehmi wrote:
Yah, kalau sekarang mau berubah / mengubah scope nya, saya kira juga
silahkan saja. Tinggal di musyawarahkan / mengambil suara kan? Kalau
kita memang komunitas yang demokratis, maka juga harus siap menghadapi
konsekuensi seperti ini.
Tidak sesederhana itu. Di KPLi, untuk melaksanakan demokrasi saja
sulit. Karena serba tidak jelas.
Pertanyaannya, siapa yang berhak bersuara? KPLi itu OTB, siapa
pengurus, siapa anggota, tidak jelas. Sehingga kalau ada keputusan
yang mensahkan siapa? Selama ini yang ada hanya kesepakatan moral
saja, gentlemen agreement. KPLi sifatnya flat, tidak ada KPLi pusat
yang jadi otoritas untuk misalnya memberikan acknowledge.
Membuat KPLi itu semudah membalik telapak tangan, yaitu cukup
melakukan klaim. Misalnya saya dan Mas HS, kita bikin KPLi Jakarta di
Internet. Sah, tidak ada yang bisa melarang walaupun cuma berdua. Kita
bisa saja minta subdomain ke linux.or.id meskipun kemudian webnya
lebih banyak kosong melompong hehehe. Sama mudahnya dengan meminta
Pengurus AWARI membikin KPLi underbouw berjudul ALU = AWARI Linux User
hahaha ... :)
Satu daerah, bisa memiliki banyak KPLi. KPLi Jakarta bahkan bisa saja
punya anggota di Sumatera bahkan di luar negeri. Walau di Sumatra ada
KPLi sendiri juga. Tidak ada keharusan anggota menginduk ke mana.
Bebas. Bahkan sebagai anggota tidak jelas juga apa hak dan
kewajibannya dan bagaimana cara melaksanakan haknya (misalnya bersuara
itu tadi). Sehingga, tidak ada yang bisa memiliki kewenangan lebih
daripada yang lain. Saya misalnya, bebas tidak setuju dengan siapapun
di milis ini atau KPLi manapun dan untuk itu saya juga bisa mengajak
siapapun untuk bikin KPLi yang beda dengan semuanya, sebanyak-
banyaknya. Hehehe ... :)
So, untuk melaksanakan demokrasi itu sendiri di dalam KPLi pun tidak
ada aturan main / mekanismenya. Bahkan keputusan ILC2007 kemarin pun
boleh jadi tidak mengikat kepada seluruh KPLi, terutama yang tidak
hadir. Bahkan banyak yang sampai sekarang tidak tahu bahwa sudah
pernah ada ILC2006 dan ILC2007 dengan sejumlah hasilnya. Jadi kalau
ILC2008 ini menghasilkan suatu keputusan dan ternyata ada yang tetap
tidak sepakat juga sah saja.
Pusing kan.
Saya pribadi berpandangan, OTB memang menawarkan kemungkinan yang luas
bahkan nyaris tidak terbatas untuk menampung segala kreativitas kita.
Mungkin batasannya cuma sejauh mana imajinasi kita. Tetapi di sisi
lainnya, menjadi tidak fokus dan akibatnya tidak jelas apa yang mau
dicapai. Sementara, orang berorganisasi, berkelompok itu karena adanya
kesamaan tujuan. So, saya lebih setuju suatu bentuk yang terbatas
namun fokus sehingga bisa secara konkrit menghasilkan sesuatu.
Walaupun mungkin tidak banyak tetapi nyata. Daripada banyak
kemungkinan tapi tidak satupun yang konkrit. Kurang lebih seperti itu.
_______
Regards,
Pataka
--
Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED]
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis