Pak Boss.. gimana kabarnya.. ________________________________
From: media-dakwah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Heri Heryadi Sent: Thursday, February 01, 2007 12:19 PM To: Tony Widianto Atmoko_2 Cc: media-dakwah@yahoogroups.com Subject: RE: [media-dakwah] Re: Istri & Budak Lha iya bu dari keterangan ibu khan berarti ada seseorang yang ingin kawin dengan budak dan dia minta ijin kepada tuannya, boleh apa tidak, Nah pertanyaan saya yang belum terjawab adalah Kalau tuan yang empunya budak itu menginginkan budak tsb.untuk digauli apa juga perlu kawin ? Jawabnya : ya perlu... Silahkan mas lihat balasan imel saya sebelumnya. (An Nuur: 33): Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan budak-budak yang kamu miliki yang menginginkan perjanjian, hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka[1036], jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu[1037]. Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian Dari huruf saya bold dia atas, bukankah sudah mengindikasikan adanya perintah untuk menikahi dahulu..?? With kind regards, Tony Widianto Atmoko Salam Heri [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]