Fadjar, si vous avez remarqué que je suis plus récents axés sur la discussion de la société et l'humanité, et sont réticents à discuter de questions d'ordre juridique.
Sebenarnya di milis ini ada belasan ahli hukum, termasuk brigade hukum<http://groups.yahoo.com/group/referensi/message/3848>, belum terhitung para pakar hukum seperti Ibu Reny, SH., Pak Benny, SH., dan lain-lainnya. Salam. -ekadj 2010/4/21 <[email protected]> > > > Sebenarnya kita punya seorang sahabat dekat yang cukup piawai untuk > mulai memahami kejadian-kejadian ini darikacamata hukum (bahkan mungkin > secara spesifiknya dari kacamata hukum perencanaan, pertanahan dan > lingkungan yang lengkap dari sudut pandang formal jurisprudensi maupun > sosiologisnya, mungkin)... > > Seingat saya, selain merupakan seorang planner, Uda Eka juga merupakan > seorang sarjana hukum (betul kan Uda Eka....?). Selain itu, di instansi > tempat Uda Eka bekerja juga terdapat beberapa sarjana hukum yang terus > kemudian juga belajar tentang pembangunan wilayah dan kota.. Mungkin > tokoh-tokoh ini perlu didorong untuk bersatu padu untuk mulai mendalami dan > mengembangkan ilmu hukum perencanaan, pertanahan dan pembangunan kota di > Indonesia..... Tentu saja dengan dibantu oleh tokoh-tokoh hukum yang ada di > universitas, dan juga mungkin dengan dukungan kita.... > > Salam, > > Fadjar Undip > > >

