Fadjar, si vous avez remarqué que je suis plus récents axés sur la
discussion de la société et l'humanité, et sont réticents à discuter de
questions d'ordre juridique.

Sebenarnya di milis ini ada belasan ahli hukum, termasuk brigade
hukum<http://groups.yahoo.com/group/referensi/message/3848>,
belum terhitung para pakar hukum seperti Ibu Reny, SH., Pak Benny, SH., dan
lain-lainnya. Salam.

-ekadj


2010/4/21 <[email protected]>

>
>
>   Sebenarnya kita punya seorang sahabat dekat yang cukup piawai untuk
> mulai memahami kejadian-kejadian ini darikacamata hukum (bahkan mungkin
> secara spesifiknya dari kacamata hukum perencanaan, pertanahan dan
> lingkungan yang lengkap dari sudut pandang formal jurisprudensi maupun
> sosiologisnya, mungkin)...
>
> Seingat saya, selain merupakan seorang planner, Uda Eka juga merupakan
> seorang sarjana hukum (betul kan Uda Eka....?). Selain itu, di instansi
> tempat Uda Eka bekerja juga terdapat beberapa sarjana hukum yang terus
> kemudian juga belajar tentang pembangunan wilayah dan kota.. Mungkin
> tokoh-tokoh ini perlu didorong untuk bersatu padu untuk mulai mendalami dan
> mengembangkan ilmu hukum perencanaan, pertanahan dan pembangunan kota di
> Indonesia..... Tentu saja dengan dibantu oleh tokoh-tokoh hukum yang ada di
> universitas, dan juga mungkin dengan dukungan kita....
>
> Salam,
>
> Fadjar Undip
>
>
>

Kirim email ke