Perdebatan ini mengingatkan saya pd buku bacaan wajib jaman saya S2 dulu, yaitu 
"equity and equality". Walaupun buku itu diterbitkan 25 tahun yg lalu, kayaknya 
masih relevan kalau kita bicara justice. 

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-----Original Message-----
From: Nuzul Achjar <[email protected]>
Date: Sun, 2 May 2010 17:42:11 
To: <[email protected]>
Subject: Re: Efha [referensi] Spatial justice..

Rekan Fadjar,
Saya coba ambil satu paragraf posting rekan Fadjar untuk coba kita
diskusikan lebih jauh tentang konsep “justice” dan “equity”:

Fadjar: “Ketidak-adilan tersebut menjadi apabila perbandingannya dilakukan
terhadap proporsi penghasilan yang digunakan/dibelanja kan untuk air dimana
kelompok masyarakat miskin di  Padasuka tadi ternyata membelanjakan sekitar
15-25 % penghasilannya untuk "biaya air" (seingat saya), sementara kelompok
masyarakat berpenghasilan menengah dan tinggi yang dilayani PDAM umumnya
hanya membayar antara 0,5-3,0 % penghasilannya untuk "biaya air".

NA: Perbedaan % pengeluaran kelompok masyarakat untuk air bersih relatif
terhadap pengeluaran total rasanya bukan pada aspek “ketidakadilan”. Ini
searah dengan apa yang disampaikan oleh Referensiers sebelumnya bahwa bahwa
keadilan tidak harus sama rata dan sama rasa. Makanya ukuran Gini Koefisien
tidak mengacu langsung pada “justice” tapi pada “equity”. Yang dibandingkan
adalah variabel persentase pengeluaran air bersih menurut kelompok
masyarakat miskin, sedang, dan tinggi à perbandingan horizontal. Spatial
equity adalah perbandingan horizontal variabel yang sama antar daerah
(lokasi).

Konsep “justice” katakanlah keadilan sosial, dapat dilihat dari beberapa
variabel berbeda, antara lain, % orang miskin yang punya akses rumah sakit,
pendidikan, rumah murah,  dll à perbandingan vertikal (rumah sakit,
pendidikan, rumah murah, dll).
Karena rekan Fadjar sudah mengatakan bahwa setiap “space” berbeda
kondisinya, maka sulit membuat perbandingan vertikal untuk sampai pada
kesimpulan “spatial justice”. Lha.. kan katanya “justice” harus dilihat
proporsional. Tidak bisa kita berharap akan terjadi “spatial justice” antara
domain daratan dan domain maritim. Yang ada barangkali indikasi adanya
“spatial equity” atau “spatial inequity?”.
Karen argumentasi saya masih perlu dukungan literatur maka saya katakan
sajalah posting saya ini sebagai "just my three cents"  he he he..

Salam hangat,

Nuzul Achjar

Kirim email ke