Selain yang disebut Bu Ida, ada juga buku bagus untuk tambah referensi di topic ini:
Rawls, John. (1999). A Theory of Justice, Revised Edition. Massachusetts, The Belknap Press of Harvard university Press Cambridge. Silahkan . Dibahas habis sampai lebih dari 500 halaman. Salam, AO From: [email protected] [mailto:[email protected]] On Behalf Of [email protected] Sent: Sunday, May 02, 2010 6:59 PM To: [email protected] Subject: Re: Efha [referensi] Spatial justice.. Perdebatan ini mengingatkan saya pd buku bacaan wajib jaman saya S2 dulu, yaitu "equity and equality". Walaupun buku itu diterbitkan 25 tahun yg lalu, kayaknya masih relevan kalau kita bicara justice. Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! _____ From: Nuzul Achjar <[email protected]> Date: Sun, 2 May 2010 17:42:11 +0700 To: <[email protected]> Subject: Re: Efha [referensi] Spatial justice.. Rekan Fadjar, Saya coba ambil satu paragraf posting rekan Fadjar untuk coba kita diskusikan lebih jauh tentang konsep justice dan equity: Fadjar: Ketidak-adilan tersebut menjadi apabila perbandingannya dilakukan terhadap proporsi penghasilan yang digunakan/dibelanja kan untuk air dimana kelompok masyarakat miskin di Padasuka tadi ternyata membelanjakan sekitar 15-25 % penghasilannya untuk "biaya air" (seingat saya), sementara kelompok masyarakat berpenghasilan menengah dan tinggi yang dilayani PDAM umumnya hanya membayar antara 0,5-3,0 % penghasilannya untuk "biaya air". NA: Perbedaan % pengeluaran kelompok masyarakat untuk air bersih relatif terhadap pengeluaran total rasanya bukan pada aspek ketidakadilan. Ini searah dengan apa yang disampaikan oleh Referensiers sebelumnya bahwa bahwa keadilan tidak harus sama rata dan sama rasa. Makanya ukuran Gini Koefisien tidak mengacu langsung pada justice tapi pada equity. Yang dibandingkan adalah variabel persentase pengeluaran air bersih menurut kelompok masyarakat miskin, sedang, dan tinggi à perbandingan horizontal. Spatial equity adalah perbandingan horizontal variabel yang sama antar daerah (lokasi). Konsep justice katakanlah keadilan sosial, dapat dilihat dari beberapa variabel berbeda, antara lain, % orang miskin yang punya akses rumah sakit, pendidikan, rumah murah, dll à perbandingan vertikal (rumah sakit, pendidikan, rumah murah, dll). Karena rekan Fadjar sudah mengatakan bahwa setiap space berbeda kondisinya, maka sulit membuat perbandingan vertikal untuk sampai pada kesimpulan spatial justice. Lha.. kan katanya justice harus dilihat proporsional. Tidak bisa kita berharap akan terjadi spatial justice antara domain daratan dan domain maritim. Yang ada barangkali indikasi adanya spatial equity atau spatial inequity?. Karen argumentasi saya masih perlu dukungan literatur maka saya katakan sajalah posting saya ini sebagai "just my three cents" he he he.. Salam hangat, Nuzul Achjar

