[assunnah] Tanya : THAREQ AL FATHONI

2006-11-02 Terurut Topik eko
Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarokaatuh

Ana mendengar dari seorang teman THAREQ AL FATHONI ulama Salaf Kuwait
sekarang sudah ikut usaha dakwah pada Jama'ah Tabligh.
Mohon bantuannya siapakah sebenarnya beliau dan benarkah yg disampaikan
teman tersebut.

Wassalamu'alaykum warohmatullahi wabarokaatuh

Abu Aga



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



[assunnah] asbabun nuzul yg lengkap

2006-11-02 Terurut Topik Alas Ibrani
as wr wb

mau nanya ada yang punya kumpulan sejarah ayat per ayat Al Quran yg lengkap gak?

jazakumullah khoiron katsiron


-
Everyone is raving about the  all-new Yahoo! Mail.



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Re: [assunnah] Tentang merapatkan Shaf dalam shalat berjama'ah.

2006-11-02 Terurut Topik giyan giant
LARANGAN KERAS MENYELISIHI SHAF DALAM SHOLAT DAN MEMBIARKAN CELAH SERTA TIDAK 
MENUTUPNYA

Diriwayatkan dari 'Abdullah bin Mas'ud, ia berkata: Rasululloh biasanya 
mengatur bahu-bahu kami ketika hendak sholat hendak sholat sambil brkata :
astawuu wala takhtalifuu fatah talifa quluu bukum liya niiminkum ulul ahla mi 
wannaha tsammmalladzii na yaluu tahum tsummalladzii na yaluutahum.
artinya: Luruskanlah shaf dan janganlah berselisih hingga membuat hati kalian 
saling berselisih, Hendaklah shaf pertama dibelakangku diisi oleh orang-orang 
pintar dan berakal. Menyusul orang-orang yang dibawah mereka kedudukannya 
mengisi shaf-shaf berikutnya.

Diriwayatkan dari 'Abdullah bin Umar, bahwasanya Rasululloh bersabda:
Rapatkanlah shaf kalian, rapatkanlah bahu-bahu kalian, tutuplah celah, berlemah 
lembutlah terhadap tangan-tangan saudara kalian (yang meluruskan shaf), jangan 
biarkan ada celah, untuk syaithon-syaithon, barang siapa menyambung shaf, 
niscaya ALLOH akan menyambungnya ,barang siapa memutus shaf, niscaya ALLOH akan 
memutusnya.
Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas, ia berkata Rasululloh bersabda:
"Jangan sampai kedapatan olehku masih ada celah!yakni dalam sholat."

Kandungan Bab:
1. Haram hukumnya memutus shaf dan menyelisihinya di dalam sholat atau 
membiarkan ada celah untuk syaithon dan tidak memutupnya
2. Merapatkan shaf mendatangkan banyak sekali hikmah, diantaranya,
a.Menyerupai shaf-shaf Malaikat yang mulia sebagaimana mereka bershaf dihadapan 
ALLOH. Dalam hadits Jabir bin Samurah ia berkata: Rasululloh keluar menemui 
kami lalu berkata: "Maukah kalain bershaf seperti para Malaikat bershaf 
dihadapan RABBNYA?" Kami berkata: Wahai Rasululloh bagaimana para malaikat 
bershaf di hadapan Rabbnya? "Rasul bersabda: Mereka menyempurnakan terlebih 
dahulu shaf pertama dan merapatkannya."
HR.Muslim(430)
b.Mempersempit jalan-jalan masuk bagi syaithon. Ssesungguhnya syaithon masuk 
melalui celah dan tempat kosong (shaf).
c.Shaf yang baik, rapat dan lurus merupakan tanda kebaikan dan kesempurnaan 
sholat. banyak sekali hadits yang menjelaskannya, diantaranya hadits Anas, ia 
berkata: Rasululloh bersabda: "Rapatkanlah shaf kalian, karena merapatkan shaf 
termasuk penegakan sholat"
HR, Al-Bukhari(723) dan Muslim(433)
3. Merapatkan shaf disempurnakan dengan saling merapatkan bahu dan mata kaki. 
Dalilnya adalah penerapan yang dilakukan oleh para Sahabat dibelakang 
Rasululloh disebutkan dalam hadits Anas bin Malik "Setiap oang merapatkan 
bahunya ke bahu orang yang disampingnya dan merapatkan kakinya dengan kaki 
orang yang disampingnya."
HR.Al-Bukhari(725)
4. Seorang imam seharusnya merapatkan shaf dengan perkataan maupun perbuatannya 
sehingga para makmum dapat memahaminya. Dalam hadits an Nu'man bin Basyir 
disebutkan bahwa Rasululloh merapatkan shaf kami seolah beliau merapatkan 
batang anak panah. Sehingga aku saksikan sendiri kami telah memahami intruksi 
beliau. Pada suatu hari beliau keluar untuk sholat dan hampir saja bertakbir. 
Beliau melihat seorang makmum tubuhnya agak menjulur ke depan shaf. Beliau 
berkata: "Hai hamba-hamba ALLOH luruskanlah shaf kalian atau ALLOH akan membuat 
wajah-wajah kalian berselisih."
Yaitu dengan mengatur posisi makmum dan memerintahkan mereka untuk merapatkan 
shaf, memeriksa celah an shaf yang masih kosong serta segera memerintahkan agar 
menutupnya.
HR.Al-Bukhari(717)dan Muslim(436/128)
Hadits hasan diriwayatkan oleh Abu Dawud(672)
semoga bermanfaat



Bintang Rehari <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamu'alaikum warahmatullahiwabarokatuh,

Ana mohon bantuannya tentang hadist-hadist Shahih tentang merapatkan shaf2 
ketika shalat berjamaah. soalnya di masjid deket rumah ana, ada beberapa atau 
bahkan mayoritas jemaah shalat berjamaah berusaha "matian2" untuk tidak 
merapatkan shaf. bahkan ada yang ketika ana berusaha rapatkan shaf, orang 
tersebut rela untuk pindah shaf/shaf baru atau shalat sendirian di belakang. 
insya Allah, kalau ada diantara ikhwan yang mau bantu ana, ana mau print dan 
menjelaskan baik2 kepada orang tersebut. semoga hidayah Allah selalu terbuka 
untuknya. Amin.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.



-
Check out the New Yahoo! Mail - Fire up a more powerful email and get things 
done faster.



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



[assunnah] Re: Persoalan haji

2006-11-02 Terurut Topik w_suroso
Assalamu 'alaikum warahmatullah wabarakatuh,
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berhaji menjelang
meninggalnya. Hanya sekali dalam hidup beliau. Seandainya beliau
mencontohkan panggilan Al Hajj di depan nama beliau, maka akan
dipanggil Al Hajj Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam. Hal ini
kita tahu tidak pernah terjadi. Oleh karena itu, mereka yang mengaku
salafi tidak menuliskan Haji di depan namanya, kecuali orang lain
yang berusaha menghormatinya.
Wallahu 'alam.
Wassalamu 'alaikum warahmatullah wabarakatuh,
Abu Farhan


--- In assunnah@yahoogroups.com, "Naufal" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Memang hal itu tidak ada contohnya, penggunaan tambahan tsb di
khawatirkan
> akan menjadi sebab timbulnya riya' karena agar orang lain tahu
bahwa dirinya
> sudah melaksanakan haji.
> Padahal pergi haji (bagi yg mampu) adalah utk melaksanakan
kewajiban
> perintah dari Allah, bukan utk mendapatkan tambahan gelar haji
didepan
> namanya.
>
>
> - Original Message -
> From: "mokhamad nasikhi" <[EMAIL PROTECTED]>
> To: 
> Sent: Tuesday, October 31, 2006 9:32 AM
> Subject: [assunnah] Persoalan haji
>
> > Ass.Wr.Wb
> >
> > saya ingin tahu asbabun mengenai label, Haji, saya melihat
hampir semua
> orang terutama di indonesia, setelah pulang dari pergi Haji selalu
> mencantumkan label H didepan namanya
> > apakah ini ada contohnya dari Rosululloh? bagaimana hukumnya
mencantumkan
> label tersebut?
> > mohon penjelasannya,???
> >
> > Wassalam



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Re: [assunnah] OOT: Mencari Guide selama haji

2006-11-02 Terurut Topik hery marsanto
Wa'alaykumussalaam,
Ukhti fillah, coba anti hubungi setelah sampai di mekkah, seorang muadzin di 
Masjid Jin, beliau dari Indonesia, dan InsyaAllah beliau bisa membantu.


- Original Message 
From: Hartati Papafragos <[EMAIL PROTECTED]>
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, 1 November, 2006 8:14:23 PM
Subject: [assunnah] OOT: Mencari Guide selama  haji

Assalamu'alaykum wr wb,

Saya dan suami (muallaf org  Yunani) insyaAllah akan menunauikan ibadah Haji 
dan kami akan berangkat ke tanah suci tgl 23 Desember dari Athena. Berhubung di 
paket kami belum termasuk guide apakah akhwat dan ukhti yang bisa kasih info 
untuk mendapat guide. Perlu diketahui saya sudah menghubungi pihak KBRI di 
Riyadh dan di Jeddah yang ada hanya paket dan itu mahal sekali. Padahal yang 
kami perlukan hanya guide nya saja.

Wassalam wr wb

Hartati Nurwidjaya Papafragos

Megara, greece



Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Re: [assunnah] Re: hubungan badan ketika musafir

2006-11-02 Terurut Topik Amung Doc
Mohon dalil dan hadits-nya ya..
biar haqqul-yaqin


muhammad miqdam makfi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
tentunya illah yang menjadikan pasangan itu tidak puasa adalah safarnya atau 
perjalanannya, bukan hubungan seks itu sendiri. kala mereka berdua melakukan 
hubungan seks, mereka sudah bukanorangyang berpuasa sehingga mereka tidak wajib 
membayar kafarat. mereka hanya wajib mengqadla puasa yang ditinggalkannya itu. 
berbeda halnya jika mereka tidak berpuasa karena melakukan hubungan seks, bukan 
karena mereka musafir. jika kasusnya seperti ini, maka sang suami wajib 
membayar kafarat.
tentunya tidak dibenarkan jika pasangan suami istri bepergian jauh sehingga 
bisa mukkah dan tidak berpuasa dengan tujuan untuk menghalalkan hubungan seks 
tersebut...
disarikan dari al-fiqh al-manhaji 'ala madzhab al-Syafi'i karangan Dr Musthafa 
jin, Musthafa Bugha, dan 'Ali Syaryaji

salam...


--- In assunnah@yahoogroups.com, "Abahnya Zahra" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Assalammualaikum
>
> Pertanyaaan :
> Sepasang suami istri melakukan safar (mudik) sehingga tidak berpuasa
di bulan ramadhan, di tengah perjalanan mereka melakukan hubungan badan
di siang hari bulan ramadhan, bagaimana hukumnya ?? apakah harus
membayar kafarat mengingat mereka tidak berpuasa karna safar.
>
> terima kasih
>
> wassalammualaikum



-
Get your email and see which of your friends are online - Right on the  new 
Yahoo.com



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



[assunnah] Tanya: Surat 'ABASA (BERMUKA MASAM)

2006-11-02 Terurut Topik Wahyu
Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh

Afwan, ada yang tahu tentang tafsir surat 'ABASA  (Bermuka MAsam)

* Ayat 1. Yang artinya Dia (muhammad) bermuka masam dan berpaling,

* Ayat 2 .Yang artinya ketika seorang buta dating kepadanya

Pertanyaan

1. Apakah yang dituju adalah Nabi Muhammad
2. Jika benar..apakah mungkin seorang Rosul Allah bermuka masam.

Jazaakumullah khoiron atas bantuannya

Wassalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Re: [assunnah] Tanya kajian rutin di Bogor

2006-11-02 Terurut Topik Heru
Hananto Widhi wrote:

>Assallamu'alaikum warrahmatulahi wabarakatuh,
>Saya minta info kepada teman-teman anggota milist adakah kajian rutin salafy 
>di bogor? kalau ada setiap hari apa, jam berapa, tempat/alamat dan pembicara 
>siapa?
>atas infonya saya ucapkan jazakallah
>
>Wassallamu'alaikum warrahmatulahi wabarakatuh.
>
>Hananto


Wa'alaikumussalam warohmatulloh wa barohkatuh,

Kajian Rutin  di Bogor ada beberapa, terutama bisa antum ikuti di
Masjid Imam Ahmad bin Hanbal
KPP IPB Baranangsiang Bogor (komplek Dosen IPB ) samping Tol jagorawi,
deket Universitas Pakuan
Setiap hari Ahad, saat ini LIBUR, jam 10.00 ~ 12.00 Kajian Disampaikan
oleh: Al Ustadz Yazid bin Abdul Qodir
Jawas (Murid Syaikh Muhammad bin Sholih Al- Utsaimin)
No.Telp afwan Lupa 

Yang kedua : Di masjid AR ROYYAAN
JL.Dahlia  Masjid, Taman Cimanggu , Bogor
Telp. 0251 - 386119
Waktu : ba'da maghrib sampai Isya
Pemateri : Ustadz Arman Amri ( Lulusan Fak Aqidah Univ .Islam Madinah)
dan bergantian Ustadz Salaf lainnya.
Yang lainnya juga ada belum aktif lagi antum bisa hubungi saudara /
rekan saat kajian di point satu diatas.

abu gesta

[EMAIL PROTECTED]



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Re: [assunnah] siapakah syaikh hisyam kabbani?(jawaban)

2006-11-02 Terurut Topik fuad iskandar
Nazhim al-Qubrisi: Dia adalah pembesar Thariqat Shufiyah Naqshabandiyah, yang 
dibaiat sebagai Imam ke-40. Lahir tahun 1922 dan sekarang dia yang melanjutkan 
estafet bid'ah thoriqot Naqshabandiyah.

hisyam kabbani: Murid Nazhim al-Qubrisi yang berdomisili di Amerika, menjadi 
pimpinan dan pembesar shufiyah di Amerika, mendirikan "As-Sunna Foundation of 
America" dan "Haqqani Islamic Foundation". Orang ini memiliki website berbahasa 
Inggris dengan nama ahle-sunnati dan sunni serta nama-nama 'palsu' lainnya. 
Dari sinilah syabab Hizbut Tahrir seperti Abu Riya' al-Buali dan al-Mudzabzab 
kebanyakan menukil bantahan-bantahan 'tidak ilmiah' mereka, menterjemahkannya 
dan menyebarkannya ke situs-situs dan mailing lists di internet. Mereka 
menjelekkan para imam Ahlus Sunnah dengan tuduhan dusta dan keji dengan menukil 
dari kaum shufiyun bid'iyun, yang mengusung pemikiran sesatnya dalam rangka 
menjelekkan ulama sunnah dan du'at tauhid
lihat lebih lengkap di
http://geocities.com/abu_amman/Imam-Ibnu-Abd-Wahhab.htm


--- aqila nuha <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

>
> Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh
>
> Afwan, ada yang tahu siapakah SYAIKH HISYAM KABBANI?
>
> Jazaakumulloh khoiron
>
> Wassalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh



_
Cheap Talk? Check out Yahoo! Messenger's low PC-to-Phone call rates
(http://voice.yahoo.com)



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



RE: [assunnah] nanya masalah asuransi

2006-11-02 Terurut Topik didik
HUKUM MENGASURANSIKAN JIWA DAN HARTA MILIK

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa hukum mengasuransikan
jiwa dan harta milik ?

Jawaban
Asuransi atas jiwa tidak boleh hukumnya karena bila malaikat maut datang
menjemput orang yang mengasuransikan jiwanya tersebut, dia tidak dapat
mewakilkannya kepada perusahaan asuransi. Ini semata adalah kesalahan,
kebodohan dan kesesatan. Didalamnya juga terdapat makna bergantung kepada
selain Allah, yaitu kepada perusahaan itu. Jadi, dia berprinsip bahwa jika
mati, maka perusahaanlah yang akan menanggung makanan dan biaya hidup bagi
ahli warisnya. Ini adalah kebergantungan kepada selain Allah.

Masalah ini pada mulanya diambil dari maysir (judi), bahkan realitasnya ia
adalah maysir itu sendiri, sementara Allah telah menggandengkan maysir ini
dengan kesyirikan, mengundi nasib dengan anak panah (al-azlam) dan khamr. Di
dalam aturan main asuransi, bila seseorang membayar sejumlah uang, maka bisa
jadi dalam sekian tahun itu dia tetap membayar sehingga menjadi Gharim
(orang yang merugi). Namun bila dia mati dalam waktu -waktu yang dekat, maka
justru perusahaanlah yang merugi. Karenanya, (kaidah yang berlaku, pent),
"Setiap akad (transaksi) yang terjadi antara Al-Ghunm (mendapatkan
keuntungan) dan Al-Ghurm (mendapatkan kerugian) maka ia adalah maysir"

[Majmu Durus Wa Fatawa Al-Haram Al-Makkiy, Juz III, hal. 192, dari Fatwa
Syaikh Muhammad bin Utsaimin]

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min
Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-2, hal
37-38 Darul Haq]

Sumber: assunnah@yahoogroups.com

Wassalam

Didik Abu Dzaky
E-mail: [EMAIL PROTECTED]


From: Agus Dewanto [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Subject: RE: [assunnah] nanya masalah asuransi

Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh

Ikutilah asuransi syari'ah, antara lain perbedaannya dengan asuransi
konvensional : ada bagian yang disisihkan untuk membantu bagi yang
menderita/kesusahan. Jadi misal premi kita 1 juta per tahun, sekitar 10 %
(atau sesuai kesepakatan) disiihkan untuk membantu yang lain, tidak jadi
milik kita lagi. Dana yang terkumpul selainnya diinvestasikan oleh asuransi
pada investasi yang sesuai syari'ah.

Wassalam,

Dewanto


From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Behalf Of rizk dani
Subject: [assunnah] nanya masalah asuransi

Assalamu'alaykum warohmatullahi wa barokatuh...

Saya adalah karyawan baru  disebuah prusahaan swasta.
ditempat saya bekerja ditawarkan berbagai macam
asuransi,
ada yang asuransi kematian, jika kita meninggal dalam
masa bekerja, maka keluarga atau ahli waris akan
mendapat tunjangan uang,
ada asuransi yang akan membayar kita dan anak 2 anak
dikemudian hari.

bagaimana hukum jika kita ikut asuransi ?



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



[assunnah] adakah yang bisa bantu

2006-11-02 Terurut Topik air qu
assalamualaikum.

dahulu saya punya kekasih yang sama2 saling mencintai
tapi
semuanya berakhir karena dia minta untuk di ikat
saya ga bisa kasih keputusan krn jika sudah diikat secara syar'i maksimal hanya 
4 bulan

akhirnya saya merelakan dia untuk menjalan sunnah itu lebih dulu jika dia sudah 
merasa mampu

waktu berjalan..
dia pun menikah dengan calonnya yang baru
saya diundang
tp tanpa saya sengaja saya ga bisa hadir dengan berbesar hati sy coba datang

tau rasanya gimana melihat seseorang yang kita sayang trnyata sudah brsama 
orang lain dgn jurang yang membentang

saya coba untuk ikhlaskan dia
setiap malam saya berdoa kpd-Nya untuk membantu mengikhlaskan
tapi sampai skrng rasa itu tetap d hati

adakah yang bantu kasih masukan untuk semua ini
sebelumnya terimakasih

wassalam.



-
Everyone is raving about the  all-new Yahoo! Mail.



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



[assunnah] waktu akhir isya'

2006-11-02 Terurut Topik salafy_qs
asssalamu'alaikum

ana mau tanya, kapankah batas akhir waktu isya' yang shohih? apakah akhir malam 
yaitu waktu subuh ataukah pertengahan malam yaitu pertengahan malam yang diukur 
dengan membagi dua waktu antara maghrib sampai subuh? kapankah waktu yang 
paling utama untuk melakukan sholat isya'...sepertiga malam terakhir ataukah 
pertengahan malam? tolong sertakan dalil yang shohih...

jazakallahu khoir...
wassalamu'alaikum
abu abdurrahman



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



[assunnah] Tanya : zakat pertanian

2006-11-02 Terurut Topik Nuryanto, Arief
Assalamu'alaikum warahmatullohi wabarokatuh

Saya ingin tahu tentang aturan dan macam2 zakat, khususnya zakat pertanian.
Mungkin ada yang bisa membantu?

Jazakumullohu khoiro





NOTICE - This message and any attached files may contain information that is 
confidential and intended only for use by the intended recipient. If you are 
not the intended recipient or the person responsible for delivering the message 
to the intended recipient, be advised that you have received this message in 
error and that any dissemination, copying or use of this message or attachment 
is strictly forbidden, as is the disclosure of the information therein. If you 
have received this message in error please notify the sender immediately and 
delete the message.



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



RE: [assunnah] Tentang merapatkan Shaf dalam shalat berjama'ah.

2006-11-02 Terurut Topik didik
Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh

Alhamdulillah, berikut ana posting artikel yang pernah ana dapat di milis
ini.

MELURUSKAN DAN MERAPATKAN SHAF SHALAT BERJAMAAH

Hukum meluruskan dan merapatkan shaf adalah wajib, seorang imam dilarang
memulai shalatnya sebelum meluruskan shaf baik meluruskannya sendiri maupun
dengan menyuruh orang lain untuk meluruskannya shaf tersebut."Luruskan
shaf-shaf kalian karena lurusnya shaf merupakan bagian dari kesempurnaan
shalat (HR Bukhari-Muslim).

Dimana lurusnya shaf yaitu dengan cara menempelkan bahu dan tumit
sebagaimana hadit berikut ini:

1. Dari Anas ra, ia berkata bahwa setelah diserukan iqamah shalat,
Rasulullah saw menghadap kepada kami dan bersabda: "Luruskan shaf-shaf
kalian dan rapatkanlah. Sesungguhnya aku dapat melihat kalian dari balik
punggungku" (Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim).

Di dalam riwayat Bukhari ada tambahan: "Maka seseorang dari kami menempelkan
bahunya dengan bahu kawannya dan telapak kakinya dengan telapak kaki kawan
di sampingnya."  [Menurut Muhammad Nasiruddin Al-Albani hadits ini shahih
(STT, 1/271)]

2. Dari Nu'man bin Basyir ra, ia berkata: "Aku mendengar Rasulullah
bersabda: "Luruskanlah shaf-shaf kalian atau (kalau tidak) sungguh Allah
akan menimbulkan perselisihan di antara kalian" (Diriwayatkan oleh Malik,
Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Turmudzi, Nasa'i dan Ibnu Majah).

Berkata An_Nu'man:"saya melihat salah seorang diantara kami menempelkan
tumitnya dengan tumit orang lain disampingnya" (HR Bukhari)

Di dalam riwayat lain bagi mereka, kecuali Bukhari, bahwa Rasulullah saw
biasa meluruskan shaf-shaf kami sehingga seperti cara beliau meluruskan
(membidikkan) anak panah sampai melihat bahwa kami telah memahaminya. Pada
suatu hari ketika beliau hampir bertakbir, tiba-tiba beliau melihat
seseorang yang dadanya lebih maju dari shaf, lalu beliau bersabda; "Wahai
hamba-hamba Allah, luruskan shaf-shaf kalian atau (jika tidak) sungguh Allah
akan menimbulkan kebengkokan di antara kalian"

Di dalam riwayat Abu Dawud dan Ibnu Hibban di dalam Shahih-nya: Rasulullah
saw datang dengan menghadapkan wajahnya kepada orang-orang lalu bersabda:
"Luruskanlah shaf-shaf kalian atau (jika tidak) sungguh Allah akan
menimbulkan kebengkokan di antara hati-hati kalian." Perawi berkata:
"Kemudian aku melihat orang-orang menempelkan bahu dengan bahu, lutut dengan
lutut, dan mata kaki dengan mata kaki kawannya." [Menurut Muhammad
Nasiruddin Al-Albani hadits ini shahih (STT - 1/276)]

Sumber: assunnah@yahoogroups.com

Didik Abu Dzaky
E-mail: [EMAIL PROTECTED]



From: Bintang Rehari [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Subject: [assunnah] Tentang merapatkan Shaf dalam shalat berjama'ah.

Assalamu'alaikum warahmatullahiwabarokatuh,

Ana mohon bantuannya tentang hadist-hadist Shahih tentang merapatkan shaf2
ketika shalat berjamaah. soalnya di masjid deket rumah ana, ada beberapa
atau bahkan mayoritas jemaah shalat berjamaah berusaha "matian2" untuk tidak
merapatkan shaf. bahkan ada yang ketika ana berusaha rapatkan shaf, orang
tersebut rela untuk pindah shaf/shaf baru atau shalat sendirian di belakang.
insya Allah, kalau ada diantara ikhwan yang mau bantu ana, ana mau print dan
menjelaskan baik2 kepada orang tersebut. semoga hidayah Allah selalu terbuka
untuknya. Amin.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



RE: [assunnah] Re: Tanya keluar dari Liqo'

2006-11-02 Terurut Topik Husna Dewi
metode liqo tarbiyah itu apa yah ?
Dan dakwah salaf itu yg spt apa ?
maaf jika pertanyaannya sgt mendasar, krn memang tdk tahu.



-Original Message-
From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On
Behalf Of yedi_wau
Sent: Wednesday, November 01, 2006 3:53 PM
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Re: Tanya keluar dari Liqo'

Alhamdulillah semoga tetap istiqomah dalam menempuh manhaj salaf.
Ana dulu juga sempat gabung dengan liqo' tarbiyah selama kurang lebih
satu tahun. Walillahil hamd, sekarang ana dan teman-teman liqo' sudah
tidak aktif lagi. Mulai mengenal dakwah salaf secara lebih intensif
ketika ana kuliah dan mulai menghadiri ta'lim-ta'lim di sekitar kampus
yang disampaikan oleh beberapa asatidz.




This message may contain confidencial and/or proprietary information of Garuda 
Maintenance Facility Aero Asia, PT., and /or their affiliated companies. This 
message is intended only for use of the named addressee(s). If you are not 
named addressee or receive this message in error you may not disclose, copy, 
distribute or use this information for any purpose.



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Re: [assunnah] Kajian Akhlaq Salaf

2006-11-02 Terurut Topik Rostiyan N
Assalaamu 'alaikum wa rohmatullaahi wa barokaatuh,
Ya akh Sapta Purnomo, Di bekasi dan sekitarnya itu masjid Al Muhajirin ada 3 
atau lebih lhoo, ini mesjid Al Muhajirin yang mana? Yang di jalan Gelatik, atau 
yang di jalan akasia atau yang di Jaka permai atau yang mana? Atau Al Muhajirin 
yang biasa dipake kajian ustadz Zainal Abidin-kah? Maklum ana ada di Jakarta, 
jadi buta banget daerah bekasi.
Afwan, tolong kasih alamat dan petunjuk yang jelas. Daerah perumnas 3 aja ana 
gak tahu. Sekali lagi tolong alamatnya diperjelas ya.
Syukron
Wassalaamu 'alaikum wa rohmatullahi wa barokaatuh.
Akh Novy (1966)


Sapta Purnomo <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Hadirilah 

Kajian 'AKHLAQ SALAF'
Disajikan oleh Ustadz ABU HAIDAR
Ahad, 5 Nopember 2006
Pukul 09.00 - Dhuhur
di Masjid AL MUHADJIRIN, Perumnas 3,
Bekasi Timur

Informasi kami peroleh via SMS dari Akh Agung / KNDI - Bekasi



-
We have the perfect Group for you. Check out the handy changes to Yahoo! Groups.



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



RE: [assunnah] Tanya : puasa Senin Kamis apakh tanpa sahur????

2006-11-02 Terurut Topik Junindar, : Mr.
Assalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh...

Ini ada beberapa dalil tentang keutamaan sahur, di sini tidak ada penjelasan 
tentang pengecualian untuk puasa senin kamis…

Sebaiknya antum balik bertanya kepada yang berkomentar tentang dalil yang 
menyatakan tidak sahur pada puasa sunah senin – kamis…

Mohon di koreksi….

Allahu A’lam


Sabda Nabi saw :

فصل ما بين صيامنا وصيام أهل الكتاب أكلة السحر

"Perbezaan puasa diantara puasa kita dan puasa ahli kitab ialah makan sahur:" 
[Hadith Riwayat Muslim]. Bersabda Nabi saw didalam hadith yang lain :

البركة في ثلاثة: الجماعة، والثريد، والسحور

"Barakah ada didalam 3 perkara : Jemaah, bubur dan sahur" [Hadith Riwayat 
al-Tabarani didalam al-Kabir].

Sahur merupakan berkat yang zahir, tidak harus ditinggalkan, kerana patuh 
kepada Sunnah. Sahur memberi kekuatan bagi yang berpuasa. Ia merupakan makanan 
yang diberkati sebagaimana Nabi saw menyebut namanya : "Anda telah sampai 
kepada makanan yang diberkati" [Sahih Abu Daud]. Sabda Nabi saw lagi :

السحور أكلة بركة فلا تدعوه ولو أن يجرع أحدكم جرعة من ماء، فإن الله وملائكته 
يصلون على المتسحرين

"Makan Sahur adalah berkat, maka janganlah kamu meninggalkannya, walaupun salah 
seorang dari muka yang meminum seteguk air, kerana sesungguhnya Malaikat 
berselawat keatas orang2 yang bersahur" [Hadith Hasan riwayat Imam Ahmad]. 
Sabda Nabi saw lagi :

نعم سحور المؤمن التمور

"Nikmat Sahur orang beriman adalah kurma" [Sahih Riwayat Abi Daud].

Dan telah menjadi petunjuk Nabi saw agar melewatkan sahur sebaik2 sebelum 
subuh/fajar.

[Komentar : waktu Imsak yang diamalkan seperti 10min sebelum masuk waktu fajar 
bukanlah diamalkan oleh para2 salaf. Ibn Kathir meriwayatkan bahawa kebanyakkan 
ulama Salaf bertolanransi didalam bab makan sahur sehingga hampir fajar. Begitu 
juga dengan mereka yang sedang meneguk air ketika azan berkumandang, adalah 
sunnah baginya menyelesaikan hajatnya dan bukan meludahkan air. Sabda Nabi saw 
: (إذا سمع أحدكم النداء، والإناء على يده، فلا يضعه حتى يقضي حاجته منه) "Apabila 
salah seorang dari kamu mendengar azan sementara piring sudah ditangan, 
janganlah piring itu diletakkan sehingga ia menunaikan hajatnya" [Hadith 
Riwayat al-Hakim]]

Jazakalaahu khairan katsiran

Wassalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh

Mit Freundlichen Grϋßen/Best Regards
Junindar
EPCOS PTE LTD
Software Development (OI/S)
C/o PT Hi-Tech Agratektron Sempurna
Pulau batam, 29432
INDONESIA
Tel :+62 778 455315 EXT 151
Fax: +62 778 455312
mailto:[EMAIL PROTECTED]



From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Anwar 
Sutresna
Sent: Thursday, November 02, 2006 10:48 AM
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Tanya : puasa Senin Kamis apakh tanpa sahur

Assalamu 'alaikum Warahmatullahi wa barakatuh

Saya mau tanya masalah puasa Senin Kamis ada yang berkomentar puasa sunat
tersebut tidak dengan sahur...
mohon penjelasannya dengan dalil2...

Wassalamu 'alaikum Warahmatullahi wa barakatuh
Anwar


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


RE: [assunnah] sholat tasbih

2006-11-02 Terurut Topik Fevie Aprilia
Bismillah 

Wa'alaikumusalam warohmatullahi wabarokatuh

Janganlah Anda menanyakan berapa banyak pahalanya, dan sejauh mana dia dapat
diampuninya dosa, dan berapa besar daya yang dimilikinya untuk menambah
keimanan? Karena dengannya (sholat tasbih-red) Alloh akan mengampuni dosa
Anda yang awal dan yang akhir, yang lama dan yang baru, yang disengaja
maupun tidak, yang besar atau yang kecil, dan yang nampak atau tidak.

Hal itu sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu "Abbas ra, sesungguhnya
Rosululloh Shallallahu'alaihi Wassalam bersabda :

"Wahai 'Abbas, wahai pamanku! Maukah kamu aku berikan sepuluh hal, jika kamu
melakukannya maka Allah Subhanahu wa Ta'ala akan menghapuskan dosamu yang
awal dan yang akhir, yang lama dan yang baru, yang disengaja atau tidak,
yang kecil atau yang besar, yang nampak atau tidak, semua itu sepuluh macam?
Kamu harus melakukan sholat sebanyak empat rakaat, pada setiap rakaat kamu
membaca Al-Faatihah dan membaca surat, jika selesai dari membaca surat pada
rakaat pertama, maka ucapkanlah: (Maha Suci Alloh dan segala puji bagi
Alloh, tidak ada ilah yang berhak diibadahi selain Alloh dan Dia-lah Alloh
yang Maha Besar)sambil berdiri sebanyak lima belas kali, kemudian kamu ruku'
dan membacanya sambil ruku' sepuluh kali, kemudian kamu mengangkat kepala
dari ruku' lalu membacanya sebanyak sepuluh kali, kemudian kamu bersujud dan
membacanya sebanyak sepuluh kali sambil bersujud, kemudian kamu mengangkat
kepala dari sujud dan membacanya sebanyak sepuluh kali, kemudian kamu
bersujud dan membacanya sebanyak sepuluh kali, kemudian kamu mengangkat
kepala dari sujud lalu membacanya sebanyak sepuluh kali, semua itu jumlahnya
menjadi tujuh puluh lima di dalam satu rakaat. (Seandainya dosa kamu
sebanyak buih di lautan atau sebanyak gumpalan pasir, maka niscaya Alloh
Subhanahu wa Ta'ala akan mengampuninnya), jika kamu sanggup melakukannya
satu kali di dalam satu hari, maka lakukanlah, jika tidak, maka satu kali di
dalam satu pekan, jika tidak, maka satu kali di dalam satu bulan, jika
tidak, maka satu kali di dalam satu tahun, jika tidak, maka satu kali seumur
hidup." [1]

[1] Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ibnu Majah, sedangkan tambahannya
diriwayatkan oleh ad-Daraquthni, hadist ini dishahihkan oleh guru
rahimahumullahu kami di dalam kitab Shahiihut Targhiib wat Tarhiib (677)

Sumber: Al-'Awayisyah, Syaikh Husain bin Audah. 2006. Pengaruh Sholat
Terhadap Iman & Jiwa Menurut Al-Quran dan As-Sunnah. Diterjemahkan oleh
Sarbeni, Beni. Muraja'ah Team Pustaka Imam Asy-Syafi'i. Pustaka Imam
Asy-Syafi'i. Bogor.

Mohon dikoreksi kutipan saya diatas, klo ada kekurangannya bisa ditambahkan
sekalian disini. Sedangkan berkenaan dengan dilakukan berjemaah atau tidak
diharapkan bantuan dari ikhwah sekalian kejelasannya. Sekalian informasi
mengenai kajian salaf di Melbourne (Upwey), dimana ibu dari ukhti Lisverna
sekarang bermukim. Semoga bermanfaat. Syukron katsiran.


-Original Message-
From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf
Of Lisverna [Pri-Ti]
Sent: 01 Nopember 2006 9:39
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] sholat tasbih

Assalamu'alaikum,

Mohon bantuannya mengenai sholat tasbih, beserta dalil-2nya.
Ibu saya tinggal di Melbourne (upwey) yang mana hanya ada kajian jama'ah
tabligh.
Kadang mereka mengerjakan sholat tasbih berjama'ah...
Adakah tununan dari Rasulullah mengenai sholat tasbih ini?
Terima kasih,

Ina



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Re: [assunnah] Tanya kajian rutin di Bogor

2006-11-02 Terurut Topik No2
insyaAllah ada, coba tanya rekan kampus di ma'had minhajussunnah, kajian rutin 
tiap hari senin dan jumat sore biasanya disi ustdaz badru dan ustadz amri, coba 
tanya lagi sama ikhawan disana soalnya ana sekarang dah di bekasi, klo minggu 
pg biasanya ada di masjid imam ahmad, tp klo abis ramadhan biasanya libur 
sampai idul adha. itu ja mungkin met cari, o iya tanya aja sama rekan mahasiswa 
disana namanya al-furqan.
met cr ilmu.


Hananto Widhi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:  Assallamu'alaikum warrahmatulahi 
wabarakatuh,
Saya  minta info kepada teman-teman anggota milist adakah kajian rutin salafy  
di bogor? kalau ada setiap hari apa, jam berapa, tempat/alamat dan  pembicara 
siapa?
atas infonya saya ucapkan jazakallah

Wassallamu'alaikum warrahmatulahi wabarakatuh.

Hananto



-
Want to start your own business? Learn how on  Yahoo! Small Business.



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Re: [assunnah] Mohon Referensi Buku Pra&Pasca Nikah

2006-11-02 Terurut Topik ==Ibnu Muhdi==
Zahid ;-)) said:
> Assalamu'alaikum

== Wa 'alaikumus-salam warohmatulloh wabarokatuh...

> Afwan ana mohon referensinya dong buku yang bagus tentang masalah Pra
> nikah
> dan Pasca nikah, ana perlu banget nih mohon infonya ya

== Antum bisa baca buku 'Panduan Nikah dari A-Z', penerbit Pustaka Ibnu
Katsir. Insya ALloh sudah mencukupi.
Semoga bermanfaat.

> Wassalam



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Re: [assunnah] sholat tasbih

2006-11-02 Terurut Topik Rostiyan N
Assalaamu 'alaikum wa rohmatullahi wa barokaatuh
Ya ukhti, sholat tasbih berjamaah dalilnya lemah dan bathil. Berikut ini ana 
salinkan penjelasan lengkap mengenai sholat Tasbih ini.

SHOLAT TASBIH 1
Tirmidzi berkata, banyak sekali hadits yang berkenaan dengan shalat tasbih, 
tetapi tidak ada satupun yang derajatnya shahih, di antaranya apa yang 
diriwayatkan dan Abu Rafi' bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam 
berkata kepada Abbas, "Wahai pamanku, bukankah aku senantiasa memelihara 
silaturahmi denganmu, bukankah mereka mencintaimu, maukah engkau aku berikan 
sesuatu yang bermanfaat? Abbas menjawab, "Tentu, wahai Rasulullah." Rasulullah 
bersabda, "Wahai pamanku, shalatlah empat rakaat, engkau membaca pada tiap 
rakaat suratAl-Fatihah dan surat lainnya. Jika telah selesai membaca surat, 
bacalah Allahu Akbar Alhamdulillah, Subhanahlah sebanyak lima belas kali 
sebelum ruku. Jika engkau ruku' maka bacalah seperti itu sebanyak sepuluh kali. 
Kemudian jika engkau mengangkat kepala maka bacalah sebanyak sepuluh kali. 
Kemudian bersujudlah dan bacalah sebanyak sepuluh kali, kemudian angkatlah 
kepalamu dan bacalah sebanyak sepuluh kali, kemudian sujudlah yang kedua dan
bacalah sebanyak sepuluh kali, kemudian angkatlah kepalamu dan bacalah sebanyak 
sepuluh kali sebelum engkau berdiri. Dengan demikian bacaan tersebut berjumlah 
tujuhpuluh lima dalam setiap rakaat dan menjadi tigaratus dalam empat rakaat. 
Seandainja dosa kamu seperti tumpukan gunungan pasir niscaya Allah akan 
mengampunimu." Lengkapnya hadits ini menganjurkan untuk melakukan shalat tasbih 
setiap hari, atau setiap Jum'at atau setiap bulan atau setiap tahun. Hadits mi 
juga diriwayatkan oleh Abu Duad dan Ibnu Majah.
Pensyarah Sunan Tirmidzi menyatakan setelah melemahkan hadits ini dengan 
berbagai sanadnya, "Tidak ada satupun yang shahih dari hadits hadits ini." 
Penulis Hasyiah Sunan Ibnu Majah berpendapat, "Meskipun hadits ini sering 
diperbincangkan oleh para hafizh, yang benar bahwa hadits ini adalah hadits 
tsabit (shahih). Jalaludin As-Suyuthi dan Abu Ja'far Al-Uqaili berpendapat, 
"Tidak ada hadits yang pasti berkenaan dengan shalat tasbih." Abu Bakar bin 
Arabi berkata, "Tidak ada hadits shahih atau hasan dalam shalat tasbih." Ibnu 
Jauzi memasukkah semua hadits tentang shalat tasbih dalam kelompok maudhu', 
sementara Abu Musa Al-Madani memasukkan sebagian hadits tensebut dalam kelompok 
hadits shahih.
Yang benar, bahwa semua sanad hadits tersebut derajatnya lemah dan hadits Ibnu 
Abbas mendekati syarat hadits hasan, hanya saja Syadz karena hanya beliau yang 
meriwayatkan, dan dari sisi lain silsilah periwayatannya tidak bersambung. 
Adapun cara shalatnya berbeda dengan tata cara shalat lainnya. Ibnu Taimiyah 
dan Al-Muzi melemahkan hadits ini, sedangkan Adz-Dzahabi tidak memberikan 
komentar, sebagaimana diungkapkan oleh Ibnu Abdul Hadi dalam kitab Ahkamnya. 
Al-Iraqi berpendapat bahwa tidak ada hadits shahih berkenaan dengan shalat 
tasbih.

[Disalin dari Kitab As Sunan Wal Mubtada'at (Bid'ah2 yang dianggap Sunnah) oleh 
Syaikh Muhammad Abdus Salam Asy Syuqoiriy, Penerbit Darul Fikr, 1415H/1995M]

SHOLAT TASBIH 2
Hadits shalat Tasbih ini dikeluarkan oleh Abu Dawud, kitab ash-Shalaah, bab 
Shalaatut Tasbiih, at-Tirmidzi, kitab ash-Shalaah, bab at-Tasbiih, juga Ibnu 
Majah, kitab Iqaamatush Shalaah, bab Maa Jaa-afii Shalaatit Tasbiih, Ibnu 
Khuzaimah, kitab at- Tathawwu', bab Shalaatu Tasbiih, al-Baihaqi dalam as-Sunan 
(111/51), Al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah (1V/156), Ath-Thabrani dalam 
al-Kabiir (XII/243). At-Tirmidzi berkata, "Hadits inii gharib dari hadits Abu 
Rafi'." Ibnu Khuzaimah berkata, "Di tengah sanadnya ada sesuatu (kelemahan)." 
Imam Ahmad berkata, "Menurutku shalat Tasbih itu tidak kuat (dalilnya)." 
Perkataan ini terdapat dalam Masaa-il Imam Ahmad riwayat anaknya, yaitu 
'Abdullah (11/295). Beliau pun berkata, "Sanadnya dha'if." Masaa-il Imam Ahmad, 
riwayat an-Naisaburi (1/105).
Guru kami al-'Allamah Muhammad Shalih al-'Utsaimin telah merinci pendapat 
tentang hal ini, beliau berkata, "Pendapat yang lebih kuat menurut saya bahwa 
shalat Tasbih itu bukanlah sunnah, dan berita tentang hal ini dha'if. Hal itu 
dapat dilihat dan beberapa segi:
Pertama, bahwa hukum asal dalam ibadah adalah terlarang sehingga adanya dalil 
yang menetapkan pensyari'atannya.
Kedua, haditsnya mudhtharib. Hadits ini diikhtilafkan dan berbagai segi.
Ketiga, shalat Tasbih tidak pernah disunnahkan oleh seorang ulama dan imam 
Salaf manapun. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, "Imam Ahmad telah 
menyatakan kemakruhannya dan tidak disunnahkan oleh seorang imam pun." Lalu dia 
berkata, "Adapun Imam Abu Hanifah, Malik, dan asy-Syafi'i tidak pernah 
terdengar sama sekali dari mereka tentang hal ini.
Keempat, seandainya shalat ini disyari'atkan maka pasti akan dinukil untuk umat 
dengan penukilan yang tidak mengandung keraguan dan akan dikenal di antara 
mereka karena keagungan faedahnya dan karena keistimewaannya caranya dari 
shalat yang lai

Re: [assunnah] Tanya syarat & rukun Nikah

2006-11-02 Terurut Topik Chandraleka
Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh ...

Inilah sulitnya kalau dakwah itu belum merata. Si anak sudah paham tetapi
orang tuanya belum paham ...
Tetapi alhamdulillah dari email antum, calon mertua antum itu insya Allah
mau membuka pembicaraan tentang masalah ini. Berarti antum bisa berbaik
sangka bahwa beliau itu cukup kooperatif dalam masalah pernikahan anaknya.
Ini patut disyukuri.

Saya kutip dari sebuah buku Risalah Nikah tentang Hukum dan Etika Seputar
Akad Nikah.
Pertama: Syarat syarat Nikah, ada lima:
1. Adanya kedua calon mempelai baik berupa nama atau ciri ciri
2. Ridha dari kedua mempelai
3. Adanya wali
4. Kesaksian dua orang laki laki muslim yang mukallaf
5. Kedua mempelai harus terbebas dari cacat dan penghalang pernikahan

Kedua, Akad Nikah, memiliki dua rukun,
1. Ijab, yaitu ucapan seorang wali perempuan kepada calon mempelai laki
laki: saya nikahkan atau saya kawinkan kamu dengan putri atau wanita yang
di bawah kewalianku, Fulanah.
2. Qabul, maka calon suami menjawb : Saya terima atau saya rela dengan
pernikahan ini.

Ketiga, Mahar, hendaknya mahar dengan harta yang sedikit dan bukan dengan
mahar yang mahal agar proses pernikahan semakin mudah dan berkah. Rasulullah
Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda :
"Sesungguhnya bagian dari KEBERKAHAN WANITA adalah gampang dilamar, mudah
maharnya dan subur rahimnya." (HR. Imam Ahmad dan hadits ini hasan).

(Ahmad bin Abdul Aziz al Hamdan, Risalah Nikah, Darul Haq, Jakarta, Cet. 2,
hal. 27 - 28).

Kemudian bila orang tua belum paham, ya baiknya antum beri tahu mereka
dengan baik. Diusahakan dulu. Bagaimana bila orang tua bersikukuh dengan
kehendaknya? Antum buat dulu skala prioritas yang akan antum kejar. Misalnya
yang penting acara pernikahannya tidak tercampur kesyirikan. Atau yang
penting tidak tercampur bid'ah bid'ah. dst. Kalau masih tidak bisa juga ya
apa boleh buat. Antum sudah berusaha maksimal.

"Maka bertaqwalah kepada Allah menurut kesanggupan kalian." (At Thaghaabun :
16).

Wassalamu'alaikum

Chandraleka
Independent IT Writer


- Original Message -
7. Tanya syarat & rukun Nikah
Posted by: "Ucha ,-" [EMAIL PROTECTED]
Tue Oct 31, 2006 11:47 pm (PST)
ÇáÓáÇã Úáíßã æÑÍãÉ Çááå æÈÑßÇÊ

Ikhwani Fillah, saya berencana menikahi seorang wanita. Akan tetapi dari
hasil pembicaraan saya dengan wali si wanita, terungkap bahwa pihak wanita
menginginkan proses pernikahan umum. Sementara saya menginginkan yang
sesuai
syari'at dengan tidak dibumbui berbagai macam perkara2 yang tidak benar
dan
cenderung bid'ah.

Yg saya tanyakan, apa saja syarat sahnya nikah dan rukun2nya. Ini saya
perlukan sebagai bahan saya membicarakan kembali proses pernikahan saya
kepada wali si wanita sekaligus memperjelas hal-hal yang tidak perlu
dilakukan dalam ritual pernikahan.

Jazaakumullahu khairan

Wassalam,

--
Ucha,-



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Re: [assunnah] OOT: Mencari Guide selama haji

2006-11-02 Terurut Topik Saipah Gathers
Wa'alaykumasalam Warohmatullahi Wabarokaatuh,
Paket Hajj yg biasa, tidak ada khusus guide nya krn biayanya mahal, jadi harus 
belajar sendiri step by step nya, biasanya sebelum berangkat tour guide dari 
travelnya akan memberi petunjuk yg biasa dilakukan selama hajj, tapi tidak 
sedetail-detailnya. Coba deh belajar sendiri dari www.tohajj.com lengkap bhs 
Inggris, Indonesian dll.
Insha Allah suami saya juga akan berangkat Hajj dari New York, December ini, 
dari sekarang sudah mulai praktekan dari video, buku-buku dll.

Ps : cari guide juga harus hati-hati, apalagi yg dari Indonesia, bisa banyak 
bid'ah nya.
Wassallam
Saipah


Hartati Papafragos <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamu'alaykum wr wb,

Saya dan suami (muallaf org Yunani) insyaAllah akan menunauikan ibadah Haji dan 
kami akan berangkat ke tanah suci tgl 23 Desember dari Athena. Berhubung di 
paket kami belum termasuk guide apakah akhwat dan ukhti yang bisa kasih info 
untuk mendapat guide. Perlu diketahui saya sudah menghubungi pihak KBRI di 
Riyadh dan di Jeddah yang ada hanya paket dan itu mahal sekali. Padahal yang 
kami perlukan hanya guide nya saja.

Wassalam wr wb

Hartati Nurwidjaya Papafragos
Megara, greece



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Re: [assunnah] sholat tasbih

2006-11-02 Terurut Topik Budi Ari



Wa'alaykum salam warahmatullahi wabarakatuh     Semoga Artikel berikut ini dapat bermanfaat bu,      Shalat Tasbih     Dalil yang sah tentang shalat tasbih adalah hadits Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam berasal dari jalan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu. Hadits tersebut diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 1297 dan Ibnu Majah no. 1386.Hadits tersebut memiliki derajat hasan lighairihi (yaitu suatu hadits yang awalnya dha’if namun naik derajatnya menjadi hasan karena didukung hadits lain sebagai penguat atau memiliki syawaahid) dan dinilai kuat oleh sekelompok ulama diantaranya : Imam an Nawawi, Imam al Hafizh Ibnu Hajar, Imam as Suyuthi, Syaikh Ahmad Syakir dan Syaikh al Albani.Lalu berkaitan dengan hukum shalat tasbih, para ulama
 memiliki pendapat yang berbeda. Ibnul Mubarak dan ulama Syafi’iyyah menghukumi dengan mustahab (dianjurkan) (al Majmu’ III/647 dan Nihayah al Muhtaj II/119), sebagian ulama Hanabilah menghukuminya mubah (boleh) (al Mugni II/132) tetapi Imam Ahmad sendiri menghukumi bahwa shalat tasbih tidak disyariatkan (al Mugni II/132) karena beliau menilai hadits yang berkaitan dengan shalat tasbih tidak ada yang shahih.Lahiriyah hadits menyebutkan bahwa shalat tasbih itu dikerjakan dengan satu salam, baik malam maupun siang hari, sebagaimana yang dikemukakan oleh Al Qari di dalam Kitab Al Mirqaat dan Al Mubarkafuri di dalam Kitab At Tuhfah I/349.Shalat Tasbih dikerjakan 4 raka’at. Setiap raka’at setelah selesai membaca Al Fatihah dan satu surat lainnya maka hendaklah mengucapkan, “SubhaanallaH wal hamdulillaH wa laa ilaHa ilallaH wallaHu
 akbar” sebanyak 15 kali.Kemudian ruku’ lalu dibaca lagi bacaan tersebut di atas sebanyak 10 kali kemudian bangkit dari ruku’ dan membacanya lagi sebanyak 10 kali. Selanjutnya turun bersujud, lalu membacanya 10 kali, kemudian duduk diantara 2 sujud dan dibaca lagi 10 kali, kemudian bersujud lagi dan mengucapkannya 10 kali. Lalu mengangkat kepala dan pada posisi duduk sebelum berdiri membaca lagi sebanyak 10 kali. Jadi jumlah bacaan tasbih pada setiap raka’at adalah 75 kali. Dan total bacaan untuk 4 raka’at adalah 300 kali.Bacaan tasbih tersebut (“SubhaanallaH wal hamdulillaH wa laa ilaHa ilallaH wallaHu akbar”) dibaca setelah bacaan dzikir yang telah ditetapkan pada tempatnya masing – masing di dalam shalat. Misalnya ketika ruku’, bacaan tasbih di atas dibaca setelah membaca, “Subhaana rabbiyal ‘azhiim”, begitu pula ketika i’tidal, sujud, duduk diantara dua sujud dan
 lainnya.Shalat tasbih ini diusahakan dilakukan minimal seumur hidup sekali sebagaimana ucapan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam pada hadits yang telah ditakhrij di atas, “…Jika engkau mampu mengerjakannya setiap hari satu kali, maka kerjakanlah. Dan jika engkau tidak bisa mengerjakannya setiap hari maka kerjakanlah setiap satu Jum’at satu kali. Dan jika tidak bisa, maka kerjakanlah sekali setiap bulan. Dan jika tidak bisa, maka kerjakanlah satu kali setiap tahun. Dan jika tidak bisa juga, maka kerjakanlah satu kali selama hidupmu”.Walaupun ada pendapat tentang disyari’atkannya shalat Tasbih, namun sengaja melakukan shalat ini pada malam 27 Ramadhan dan berkumpul di Mesjid untuk melakukannya, maka hal ini adalah bid’ah yang tidak ada asalnya. WallaHu a’lam.Maraji’ :Meneladani Shalat Sunnah Rasulullah ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam, Syaikh Muhammad bin Umar bin Salim Bazmul, Pustaka Imam asy Syafi’i, Cetakan Kedua, Rabi’ul Awal 1425 H/April 2004.Shahih Fiqih Sunnah Jilid 2, Syaikh Abu Malik Kamal bin as Sayyid Salim, Pustaka at Tazkia, Jakarta, Cetakan Pertama, Rajab 1427 H/Agustus 2006 M.Semoga Bermanfaat."Lisverna [Pri-Ti]" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:  Assalamu'alaikum,Mohon bantuannya mengenai sholat tasbih, beserta dalil-2nya.Ibu saya tinggal di Melbourne (upwey) yang mana hanya ada kajian jama'ah tabligh.Kadang mereka mengerjakan sholat tasbih berjama'ah...Adakah tununan dari Rasulullah mengenai sholat tasbih ini?Terima kasih,InaAllah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa selain (syirik) itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya.  Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar" (QS. An Nisaa' : 48)     Dari Abu Dzar ra., Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Jibril berkata kepadaku, 'Barangsiapa diantara umatmu yang meninggal dunia dalam keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka pasti dia masuk surga'" (HR.
 Bukhari) [Hadits ini terdapat pada Kitab Shahih Bukhari] 

 Check out the New Yahoo! Mail - Fire up a more powerful email and get things done faster. 

__._,_.___





Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]








   



  



  
  Your email settings: Individual Email|Traditional 
  Change settings via the Web (Yahoo! ID required) 
  Change s

Re: [assunnah] Tanya syarat & rukun Nikah

2006-11-02 Terurut Topik Budi Ari
Wa'alaykum salam warahmatullahi wabarakatuh Akhinaa Ucha

Sebelumnya saya doakan agar rencana pernikahan antum berjalan dengan baik.

Semoga artikel ini dapat bermanfaat. BarakallaHu fiik

SYARAT SAH DAN RUKUN NIKAH

Rukun 'aqad nikah ada dua yaitu Ijab dan Qabul. Sedangkan syarat sahnya ada dua 
yaitu adanya izin dari wali dan hadirnya dua orang saksi yang adil.

Rasulullah ShallallaHu 'alaiHi wa sallam bersabda,

"Laa nikaaha illa biwaliyyin wasyaaHiday 'adlin" yang artinya "Tidak ada nikah 
kecuali dengan seorang wali dan dua orang saksi yang adil" (HR. al Baihaqi 
VII/125 dan Ibnu Hibban, dishahihkan oleh Syaikh al Albani dalam Shahiih al 
Jaami'ish Shaghiir no. 7557)

Dan hendaknya orang yang menikah dapat melangsungkan acara walimah serta 
mengumumkan pernikahan, karena acara walimah hukumnya wajib bagi orang yang 
memiliki keluasan rizki, sebagaimana sabda Rasulullah ShallallaHu 'alaiHi wa 
sallam,

"InnaHu laabudda lil 'arsi min waliimatin" yang artinya "Sesungguhnya merupakan 
keharusan bagi pengantin untuk menyelenggarakan walimah" (HR. Ahmad XVI/205 no. 
175, dishahihkan oleh Syaikh al Albani dalam Shahiih al Jaami'ish Shaghiir no. 
2419)

Hatta walimah itu merupakan walimah yang sederhana seperti saat Rasulullah 
ShallallaHu 'alaiHi wa sallam memboyong Shafiyyah binti Huyay, yang mana di 
dalam walimah tersebut tidak ada roti dan daging, dan yang disediakan pada saat 
walimah tersebut adalah buah kurma, susu kering serta samin. Dan kaum muslimin 
diundang ke walimah tersebut. (HR. al Bukhari no. 5159, Muslim no. 1365, an 
Nasai VI/134)

Dan merupakan suatu sunnah yang mulia mengumumkan suatu pernikahan,

"A'linun nikaaha" yang artinya "Umumkanlah (beritakanlah) pernikahan" (HR. Ibnu 
Majah, dihasankan oleh Syaikh al Albani dalam Shahiih Ibni Majah no. 1537)

Maraji'

Disarikan dari Buku Panduan Fiqih Lengkap Jilid 2, Pustaka Ibnu Katsir



"Ucha ,-" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
ÇáÓáÇã Úáíßã æÑÍãÉ Çááå æÈÑßÇÊ

Ikhwani Fillah, saya berencana menikahi seorang wanita. Akan tetapi dari
hasil pembicaraan saya dengan wali si wanita, terungkap bahwa pihak wanita
menginginkan proses pernikahan umum. Sementara saya menginginkan yang sesuai
syari'at dengan tidak dibumbui berbagai macam perkara2 yang tidak benar dan
cenderung bid'ah.

Yg saya tanyakan, apa saja syarat sahnya nikah dan rukun2nya. Ini saya
perlukan sebagai bahan saya membicarakan kembali proses pernikahan saya
kepada wali si wanita sekaligus memperjelas hal-hal yang tidak perlu
dilakukan dalam ritual pernikahan.

Jazaakumullahu khairan

Wassalam,

--
Ucha,-



Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, 
dan Dia mengampuni dosa selain (syirik) itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya.  
Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang 
besar" (QS. An Nisaa' : 48)

Dari Abu Dzar ra., Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Jibril 
berkata kepadaku, 'Barangsiapa diantara umatmu yang meninggal dunia dalam 
keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka pasti dia masuk 
surga'" (HR. Bukhari) [Hadits ini terdapat pada Kitab Shahih Bukhari]



-
Get your email and see which of your friends are online - Right on the  new 
Yahoo.com



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Re: [assunnah] Haji ......

2006-11-02 Terurut Topik Naufal
- Original Message -
From: "Junindar, : Mr." <[EMAIL PROTECTED]>
To: 
Sent: Monday, October 30, 2006 3:58 PM
Subject: [assunnah] Haji ..

> Assalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh…..
> Saya mau nanya ada ga dalil yang membolehkan meng-haji kan orang yang
telah meninggal ?
> Jazakalaahu khairan katsiran
>
> Wassalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh
>
> Junindar


ORANG KAYA MENINGGAL DAN BELUM HAJI LALU DIHAJIKAN DARI HARTANYA
Oleh
Al-Lajnah Ad-Da'imah Lil Ifta

Pertanyaan
Al-Lajnah Ad-Da'imah Lil Ifta ditanya : Seseorang meninggal dan belum haji
tapi mewasiatkan untuk di badal hajikan dari hartanya. Apakah haji orang
lain seperti hajinya sendiri.?

Jawaban
Jika seorang Muslim meninggal dan belum haji sedangkan dia memenuhi syarat
kewajiban haji maka hajinya wajib digantikan dari harta yang ditinggalkan,
baik dia mewasiatkan untuk dihajikan maupun tidak. Dan jika orang yang
menggantikan hajinya bukan anaknya sendiri namun dia anak yang sah melakukan
haji dan juga telah haji maka hajinya sah untuk menggantikan orang lain dan
telah mencukupi dari gugurnya kewajiban.

Adapun penilaian haji seseorang yang menggantikan orang lain, apakah pahala
hajinya seperti jika dilakukan sendiri, lebih sedikit, atau lebih banyak,
maka demikian itu kembali kepada Allah. Dan tidak syak bahwa yang wajib bagi
seseorang adalah segera haji jika telah mampu sebelum dia meninggal
berdasarkan beberapa dalil yang menunjukkan hal tersebut dan dikhawatirkan
dosa karena menunda-nunda.


MENINGGAL KETIKA DEWASA DAN BELUM HAJI
Oleh
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin

Pertanyaan
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin ditanya : Anak saya meninggal
ketika usia 16 tahun dan dia belum haji. Apakah saya wajib menggantikan haji
untuknya ?

Jawaban
Jika seseorang telah baligh atau genap usia 15 tahun maka dia wajib haji
jika telah mampu dan tidak cukup baginya haji yang telah dilakukan sebelum
dia baligh. Maka jika dia meninggal setelah baligh dan mempunyai kemampuan
untuk haji, dia dihajikan dari hartanya, atau walinya menghajikan untuknya.


MENGGANTIKAN HAJI IBUNYA ATAS DANA SENDIRI
Oleh
Al-Lajnah Ad-Daimah Lil ifta

Pertanyaan
Al-Lajnah Ad-Daimah Lil ifta ditanya : Saya mempunyai ibu belum haji dan
beliau telah lanjut usianya kurang lebih 50 tahun. Tapi beliau tidak kuat
bepergian dengan kendaraan meskipun jarak dekat dimana dia pingsan jika naik
kendaraan. Apakah saya boleh haji untuk ibu saya dengan biaya saya sendiri
karena saya anak satu-satunya ?

Jawaban
Jika permasalahannya seperti yang kamu sebutkan maka kamu boleh menggantikan
haji ibumu walaupun biayanya dari dirimu sendiri. Bahkan demikian itu
sebagai bentuk berbakti dan berlaku baik kepadanya.

MENGGANTIKAN HAJI IBU ATAUKAH MEMBAYAR ORANG LAIN ?
Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Ibu saya meninggal ketika
saya masih kecil dan beliau telah membayar seseorang yang dipercaya untuk
menggantikan hajinya. Dan bapak saya juga telah meninggal ketika masih
kecil. Saya tidak mengetahui keduanya. Tapi saya mendengar dari sebagian
kerabat bahwa bapak saya telah haji. Apakah saya boleh membayar seseorang
untuk haji atas nama ibu saya, ataukah saya haji sendiri untuknya ? Dan
untuk bapak saya, apakah saya boleh haji untuknya sedangkan saya pernah
mendengar bahwa beliau telah haji ? Mohon penjelasan dan terima kasih

Jawaban
Jika anda haji sendiri untuk kedua orang tua dan telah menyempurnakan haji
sesuai syari'ah, maka demikian itu lebih utama. Tetapi jika anda membayar
orang lain yang pandai agama dan amanat untuk menggantikan haji kedua orang
tua anda, maka tidak apa-apa. Adapun yang utama adalah bila anda haji dan
umrah untuk kedua orang tua. Demikian juga jika mengamanatkan orang lain
untuk melakukan hal tersebut, maka hendaknya memerintahkan dia agar berhaji
dan umrah untuk kedua orang tua anda. Dan demikian itu adalah sebagai bentuk
bakti dan kebaikan kepada kedua orang tua. Semoga Allalh menerima amal anda
dan amal kita semua


HAJI UNTUK KEDUA ORANG TUA YANG MENINGGAL

Oleh
Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta

Pertanyaan
Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta ditanya : Apakah hukumnya jika saya haji untuk
kedua orang tua saya yang telah meninggal dan keduanya belum haji karena
keduanya miskin ?

Jawaban
Jika anda telah haji, maka boleh haji untuk kedua orang tua, baik dilakukan
sendiri atau dengan menggantikan kepada orang lain yang telah haji. Sebab
Abu Dawud dalam Sunnannya menyebutkan riwayat dari Abdullah bin Abbas
Radhiallahu 'anhu, ia berkata : "Bahwa Nabi Shallalalhu a'laihi wa sallam
mendengar seseorang berkata, "Ya Allah aku penuhi panggilan-Mu atas nama
Syubrumah", Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata :"Siapakah Syubrumah
?" Ia menjawab : "Saudaraku atau kerabatku," Nabi Shallallahu 'alaihi wa
sallam berkata : "Kamu sudah haji untuk dirimu sendiri ?" Ia menjawab :
"Belum". Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata : "Hajilah kamu unuk
dirimu sendiri (dulu), kemudian kami haji 

Re: [assunnah] Cincin kawin & Tatto

2006-11-02 Terurut Topik Bani Murro
Assalamoealekoem warachmatulloh wabarokatouh.

"biasanya menggunakan cincin emas sebagai mas kawin", kebiasaan ini tidak ada 
tuntunannya dari Rasulloh saw, dan lagi yg kawin kan bukan "cincin"nya, hati 
nurani antoum telah menjadi satu dan saling mematuhi syarat2 perkawinan dlm 
hukum shariah itu cukup, ALLAH SWT Maha mengetahui dan pendengar.

Wassalam wr wb.
Bani Murro.
--


2006/10/31, Pipit Arifin <[EMAIL PROTECTED]>:
> Alhamdulillah saya merasa sedang menemukan apa yg selama ini saya cari lewat 
> milist ini.
> Semoga Allah merohmati kita semua. Amin..Amin.. Ya Robbal'alamiin
>
> Saya sedikit ada pertanyaan.
> Saya pernah mendengar bahwa lelaki diharamkan untuk makain emas.
> Dalam waktu dekat ini Insya Allah saya ingin menikah. Dan untuk pernikahan 
> biasanya menggunakan cincin emas sebagai mas kawin. Dan pertanyaan saya 
> adalah:
>
> - Bolehkan kami berdua membeli cincin emas untuk masing2 pihak?
> - Apakah suami saya diperbolehkan untuk memakai cincin tersebut, atau cukup 
> disimpan saja? Karena jika dia tidak menggunakan cincin kawin, bagaimana 
> seseorang bisa menandai apakah suami saya sudah beristri atau belum.
> Atau bolehkan dia menggunakan perak sebagai gantinya?
>
> - Calon suami saya ber- Tattoo. Butuh biaya sangat banyak sekali untuk 
> menghilangkannya. Kami dan keluarga bersepakat bahwa Tattoo2 itu akan 
> dihilangkan sambil jalan, krn kami mendahulukan Ijab Qabul untuk menghindari 
> dosa.
> Apakah ibadah yg kami lakukan dan suami saya lakukan nanti akan diterima oleh 
> ALLAH SWT, karena saya pernah mendengar bahwa tidak akan masuk surga orang yg 
> ber- Tattoo.
>
> Mohon sarannya
>
> Alhamdulillah Jazakumullahi Kroiroo



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



[assunnah] syahadat ulang

2006-11-02 Terurut Topik damsiar damsiar
Assalaamu'alaikum

Kepada para ikhwan dan akhwat, mohon bantuannya untuk dapat menjelaskan dengan 
dalil yang shahih disertai sumber rujukannya berkenaan dengan bid'ahnya dua hal 
berikut  :
1. wajibnya syahadat seorang anak yang orang tuanya muslim
2. Tentang konsep khilafahnya NII

Ana sangat mengharapkan bantuan tersebut untuk menda'wahi teman2 ana yang masih 
tergabung dalam firqoh tersebut.
Syukron Jazakumullah

Abu Hanif


-
What will the world find in 2020?
Leave a part of your 2006 in the Yahoo! Time Capsule. Contribute now!



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



[assunnah] tanya kitab

2006-11-02 Terurut Topik abah zahra
Assalammualaikum

Saya dulu pernah di pinjami kitab berbahasa indonesia yang tebalnya kurang 
lebih 1000 halaman, berisi tentang asal muasal bid'ah2 yang timbul seputar 
masalah agama ... sbg contoh bid'ah ritual selametan 7 hari muncul dr keyakinan 
org2 cina yg meyakini adanya reinkarnasi, kenapa ulang tahun harus dirayakan 
dan kenapa pula hrs pake lilin, tahun baru kenapa harus ada terompet, dll ..

Adakah ikhwan disini yang mengetahui judul buku tersebut ?? saya sudah mengecek 
buku tentang ritual bid'ah dan kitab 500 masalah bid'ahnya ust.abd.hakim, tapi 
tidak ketemu dengan yg saya maksud.

terimakasih sebelumnya

wassalammualaikum



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Re: [assunnah] Tanya: Anal Seks

2006-11-02 Terurut Topik Chandraleka
Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh ...

Sekedar tambahan ...
Kalau dari sisi medis, ada seorang dokter yang mengatakan bahwa anal seks
akan menyebabkan rusaknya otot lingkar anus. Kalau sudah rusak maka akan
sulit atau bahkan tidak bisa menahan (*maaf) buang air besar.

Wassalamu'alaikum

Chandraleka
Independent IT Writer


- Original Message -
3. Re: Tanya: Anal Seks
Posted by: "Ahmad Ridha" [EMAIL PROTECTED]   ahmad_ridha1980
Tue Oct 31, 2006 2:08 pm (PST)
On 10/31/06, slamet friadi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Assalamu 'alaikum.
>

Wa 'alaykumus salaam warahmatullah,

> Saya baru nikah 3 bulan yang lalu. Afwan jika kurang sopan menanyakan
hal
> ini. Apakah Islam memperbolehkan hubungan anal (anal seks)? Mohon
sertakan
> dalilnya jika ada.
>

Ada banyak riwayat yang melarang anal sex disebutkan oleh Ibnu Katsir
rahimahullah dalam tafsirnya (QS. 2.223), di antaranya:

Dari Ibnu 'Abbas radhiallahu 'anhuma, Rasulullah Shallallahu 'alayhi wa
Sallam bersabda (yang artinya):

"Allah tidak memandang seseorang laki-laki yang melakukan anal seks baik
dengan laki-laki atau pun perempuan." (HR. at-Tirmidzi, an-Nasa'i, Ibnu
Hibban; dikatakan oleh at-Tirmidzi: "Hasan gharib", dishahihkan oleh Ibnu
Hazm)

Dari 'Ali bin Talaq, ia berkata: Rasulullah melarang anal seks dengan
perempuan, Allah tidak malu terhadap kebenaran. (HR. Ahmad dan
at-Tirmidzi;
dikatakan oleh al-Tirmidzi: "Hasan"")

Perhatikan bahwa anal seks dengan perempuan dilarang sebagaimana anal seks
dengan laki-laki sedangkan homosexualitas secara jelas dilarang dan kaum
Luth dijatuhi adzab yang keras karenanya. Allahu Ta'ala a'lam.

--
Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
(l. 1400 H/1980 M)



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



[assunnah] Hukum Menqadha Puasa Ramadhan Bila Nifas disaat Ramadhan

2006-11-02 Terurut Topik emil sinohaji
Assalamu Alaikum Wr. Wb.

Ana ingin bertanya tentang "Hukum Menqadha Puasa Ramadhan Bila Nifas disaat 
Ramadhan" karena istri ana mengalaminya pada saat ramadhan tahun lalu. Dan 
sampai sekarang bingung mau menqadha (terlalu banyak yang harus diqadha), tidak 
diqadha nanti berdosa.

Wassalam,

Syukran


-
Everyone is raving about the  all-new Yahoo! Mail.



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Re: [assunnah] Tanya: Sholat Sunnah Rawatib

2006-11-02 Terurut Topik Naufal
- Original Message -
From: "Spidey" <[EMAIL PROTECTED]>
To: 
Sent: Tuesday, October 31, 2006 3:50 PM
Subject: [assunnah] Tanya: Sholat Sunnah Rawatib

> Ass wr wb
>
> Jika kita akan melaksanakan sholat di masjid, manakah yang lebih baik
sholat Sunnah Rawatib Di mesjid atau dirumah (sebelum berangkat atau setelah
pulang) ?
>
> terima kasih sebelumnnya ...


Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah shalatnya seorang
wanita di rumah lebih utama ataukah di Masjidil haram ?

Jawaban
Shalat sunnah di rumah adalah lebih utama baik bagi kaum pria ataupun bagi
kaum wanita, berdasarkan keumuman sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam.

"Artinya : Sebaik-baik shalat seseorang adalah di rumahnya kecuali
shalat-shalat fardhu"

Karena itu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan
shalat-shalat sunnah di rumahnya, padahal beliau sendiri bersabda :

"Artinya : Shalat di masjidku ini lebih baik dari seribu shalat di
tempat-tempat lain kecuali Masjidil Haram"

Berdasarkan sabda ini maka kami katakan : Jika telah dikumandangkan adzan
Zhuhur, sementara saat itu Anda sedang ada di rumah Anda, yang mana Anda
berdomisili di Mekkah, dan Anda hendak melakukan shalat Zhuhur di Masjidil
Haram, maka yang paling utama Anda lakukan adalah hendaknya Anda
melaksanakan shalat Rawatib Zhuhur di rumah Anda kemudian Anda datang ke
Masjidil Haram untuk melaksanakan shalat Zhuhur dan sebelumnya Anda
melaksanakan shalat Tahiyatul Masjid. Sebagian ulama berpendapat bahwa
berlipat gandanya pahala shalat di ketiga masjid ini adalah khusus pada
shalat-shalat fardhu, karena shalat fardhu inilah yang hendaknya
dilaksanakan di masjid-masjid itu, adapun shalat sunnah maka pahalanya tidak
dilipat gandakan. Namun pendapat yang benar adalah bahwa berlipat gandanya
pahala adalah bersifat umum, yaitu untuk semua shalat baik shalat fardhu
maupun shalat sunnat, hanya saja shalat sunnat di Masjidil Haram atau Masjid
Nabawi atau Masjid Al-Aqsha tidak berarti lebih baik jika dibanding dengan
di rumah, bahkan shalat sunat yang dilakukan di rumah adalah lebih utama.
Akan tetapi jika seseorang masuk ke dalam Masjidil Haram lalu ia
melaksanakan shalat Tahiyatul Masjid di Masjidil Haram. maka itu lebih baik
seratus ribu kali kebaikan dari pada shalat Tahiyatul Masjid di
masjid-masjid lainnya, dan shalat Tahiyatul Masjid di Masjid Nabawi lebih
baik dari seribu shalat tahiyatul masjid di masjid-masjid lainnya. Begitu
juga jika Anda datang dan masuk ke dalam Masjidil Haram lalu Anda
melaksanakan shalat Tahiyatul Masjid, kemudian untuk menanti tiba waktunya
shalat fardhu Anda melaksanakan shalat sunah, maka sesungguhnya shalat sunah
itu lebih baik dari seratus ribu shalat sunah serupa dari pada di
masjid-masjid lainnya.

Masih ada pertanyaan lain sehubungan dengan hal tadi, yaitu tentang shalat
malam (shalat tarawih pada bulan ramadhan), apakah bagi wanita lebih utama
melaksanakannya di Masjidil Haram atau di rumah .?

Jawabannya adalah : Untuk shalat-shalat fardhu, maka lebih utama
dilaksanakan di rumah, sebab sehubungan dengan shalat fardhu bagi kaum
wanita, maka Masjidil Haram seperti masjid-maasjid lainnya. Adapun shalat
malam Ramadhan, sebagian ahli ilmi mengatakan : Bahwa yang lebih utama bagi
kaum wanita adalah melaksanakan shalat malam di masjid-masjid, berdasarkan
dalil bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengumpulkan keluarga serta
mengimami mereka dalam melaksanakan shalat malam du bulan Ramadhan, dan
berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Umar Radhiyallahu 'anhu dari Ali
bin Abu Thalib Radhiyallahu 'anhu, bahwa kedua sahabat Rasulullah ini
memerintahkan seorang pria untuk mengimami shalat kaum wanita di masjid dan
dalam masalah in saya belum bisa memastikan karena dua atsar yang
diriwayatkan dari Umar dan Utsaman itu lemah sehingga tidak bisa diajdikan
hujjah, begitu juga yang menyebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam mengumpulkan keluarganya tidak menjelaskan bahwa beliau mengumpulkan
mereka di masjid untuk shalat berjama'ahg. Dan saya belum bisa memastikan,
manakah yang lebih utama bagi seorang wanita, melaksanakan shalat tarawih di
rumahnya atau di Masjidil Haram ? Dan yang lebih utama baginya adalah shalat
di rumahnya, kecuali jika ada nash yang menyebutkan dengan jelas bahwa
shalatnya di Masjidil Haram adalah lebih utama. Akan tetapi jika ia datang
ke Masjidil Haram maka diharapkan mendapatkan pahala sebagaimana yang
disabdakan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Artinya : Shalat di Masjidil Haram sama dengan seratus ribu shalat (di
masjid-masjid lain)"

Namun jika kehadirannya dapat menimbulkan fitnah, maka tidak diragukan lagi
bahwa shalat di rumahnya adalah lebih utama.

[Durus wa Fatawa Al-Haram Al-Makki, Syaikh Ibnu Utsaimin, 3/228]


[Disalin dari buku Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, edisi
Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan,
terbitan Darul Haq hal.144-145, penerjemah Amir Hamzah Fakhruddin]


Sumber : http://almanhaj

Re: [assunnah] Tanya: Anal Seks

2006-11-02 Terurut Topik Bani Murro
MasyaALLAH, ente tidak berterima kasih kepada ALLAH SWT diberikan pasangan yg 
sempurna dan ada tempatnya sendiri utk bersenggama, ente melalui jalur yg 
dilarang, sangat terkutuk berbuatan itu.

Wassalam wr wb.
Bani Murro.
--


2006/10/31, Ahmad Ridha <[EMAIL PROTECTED]>:
> On 10/31/06, slamet friadi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> >
> > Assalamu 'alaikum.
> >
>
> Wa 'alaykumus salaam warahmatullah,
>
> > Saya baru nikah 3 bulan yang lalu. Afwan jika kurang sopan menanyakan hal
> > ini. Apakah Islam memperbolehkan hubungan anal (anal seks)? Mohon sertakan
> > dalilnya jika ada.
> >
>
> Ada banyak riwayat yang melarang anal sex disebutkan oleh Ibnu Katsir
> rahimahullah dalam tafsirnya (QS. 2.223), di antaranya:
>
> Dari Ibnu 'Abbas radhiallahu 'anhuma, Rasulullah Shallallahu 'alayhi wa
> Sallam bersabda (yang artinya):
>
> "Allah tidak memandang seseorang laki-laki yang melakukan anal seks baik
> dengan laki-laki atau pun perempuan." (HR. at-Tirmidzi, an-Nasa'i, Ibnu
> Hibban; dikatakan oleh at-Tirmidzi: "Hasan gharib", dishahihkan oleh Ibnu
> Hazm)
>
> Dari 'Ali bin Talaq, ia berkata: Rasulullah melarang anal seks dengan
> perempuan, Allah tidak malu terhadap kebenaran. (HR. Ahmad dan at-Tirmidzi;
> dikatakan oleh al-Tirmidzi: "Hasan"")
>
> Perhatikan bahwa anal seks dengan perempuan dilarang sebagaimana anal seks
> dengan laki-laki sedangkan homosexualitas secara jelas dilarang dan kaum
> Luth dijatuhi adzab yang keras karenanya. Allahu Ta'ala a'lam.
>
> --
> Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
> (l. 1400 H/1980 M)



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Re: [assunnah] siapakah syaikh hisyam kabbani?

2006-11-02 Terurut Topik Naufal
Setahu saya dia ini mursyid tareqat tasawuf naqshabandiyah


- Original Message -
From: aqila nuha
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, October 31, 2006 6:34 PM
Subject: [assunnah] siapakah syaikh hisyam kabbani?

Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh

Afwan, ada yang tahu siapakah SYAIKH HISYAM KABBANI?

Jazaakumulloh khoiron

Wassalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Re: [assunnah] syaikh hisyam kabbani? (jawab dan nanya)

2006-11-02 Terurut Topik Faidzin Firdhaus
Assalamualaikum,
Dia adalah pembesar tariqat naqsybandi al haqqani.

Sekaligus saya mau tanya benarkah Ibnu Taimiyyah seorang sufi Al Qadiri 
terutama dari jalur Syaikh Abdul Qadir Al Jailani.
Saya mendapatkan salinan dari tulisan seseorang.
Benarkah klaim tersebut?


-
We have the perfect Group for you. Check out the handy changes to Yahoo! Groups.



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Re: [assunnah] Tanya: Anal Seks

2006-11-02 Terurut Topik hanif hanif
alaikumus salam,

Itu HARAM akhii. Perbuatan anal sex / sodomi ini banyak dilakukan oleh kaum gay 
dan kaum terkutuk lainnya

salam,

hanif


On 31/10/06, slamet friadi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Assalamu 'alaikum.
> Saya baru nikah 3 bulan yang lalu. Afwan jika kurang sopan menanyakan hal
> ini. Apakah Islam memperbolehkan hubungan anal (anal seks)? Mohon sertakan
> dalilnya jika ada.
> terima kasih.
> Jazakallahu khoiron.
> wassalamualaikum.



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



[assunnah] Minta penjelasan ttg riwayat zikir syaikh Hissam Kabbani

2006-11-02 Terurut Topik aqila nuha
Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh

Beberapa waktu y.l. saya menanyakan tentang siapa Syaikh Hisyam Kabbani, 
berhubung salah satu teman saya mengajak ke suatu acara pengajian yg kebetulan 
beliau Syaikh Hisyam Kabbani sedang berkunjung ketempat kami.
Dan berhubung saya tidak tahu siapa beliau, saya minta info dari milis assunah, 
dan saya mendapat kiriman tentang profil beliau. Dan saya (yg bodoh ini) kurang 
mengerti maksud dari cerita tsb. Apakah cerita tsb. benar adanya dan sesuai 
sunnah ? Mohon yg tahu dan lebih berilmu memberitahukannya. Agar saya tidak 
salah langkah dalam menuntut ilmu.

Barokallohu Fiik

Wassalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



RE: [assunnah] TANYA SEPUTAR PERNIKAHAN

2006-11-02 Terurut Topik didik
Wa'alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh

Artikel berikut mungkin belum menjawab semua yang ditanyakan tapi Insya
Alloh didalamnya banyak pelajaran yang dapat diambil, afwan jika banyak
kekurangan, mohon yang lain bisa melengkapi.


HUKUM MEMAKAI CINCIN TUNANGAN YANG TERBUAT DARI PERAK, EMAS ATAU LOGAM
BERHARGA LAINNYA

Oleh
Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan

Pertanyaan.
Syaikh Shalih Al-Fauzan ditanya : "Apa hukum memakai cincin tunangan bila
terbuat dari perak, emas atau logam berharga lainnya?"

Jawaban.
Memakai emas, baik cincin atau jenis lainnya, tidak diperbolehkan bagi
lelaki dalam bagaimanapun juga, karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam
telah melarang penggunaan emas bagi kaum lelaki dari umat ini. Beliau pernah
melihat seorang lelaki memakai cincin emas di jarinya, beliau langsung
mencopotnya dan bersabda.

"Artinya : Salah seorang di antara kalian telah mengambil sebongkah bara
dari Neraka dan menaruhnya di tanganya".

Maka diharamkan bagi lelaki untuk memakai emas. Sedangkan cincin yang
terbuat dari selain emas, seperti dari perak dan logam lainnya, maka
diperbolehkan memakainya, meski terbuat dari logam yang sangat mahal.

Sedangkan cincin tunangan, bukanlah merupakan kebiasaan kaum muslimin. Bila
meyakini bahwa cincin tunangan bisa memperkuat rasa sayang antara kedua
suami istri, dan mencopotnya akan berpengaruh terhadap hubungan keluarga,
ini merupakan syirik, dan termasuk keyakinan jahiliyah. Oleh karenanya tidak
diperbolehkan memakai cincin perkawinan dengan sebab-sebab.

Pertama.
Mengikuti sesuatu yang tidak ada kebaikannya sama sekali. Cincin pertunangan
bukan merupakan adat kaum muslimin.

Kedua.
Jika dibarengi dengan keyakinan bahwasanya cincin pertunangan bisa
berpengaruh terhadap hubungan suami istri, maka sudah termasuk syirik.
Tiada daya dan kekuatan hanya dari Allah.

[Kitab Al-Muntaqa Min Fatawa Syaikh Al-Fauzan], [Disalin dari kitab
Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa
Tentang Wanit 3, hal 102-103, 116-117, Darul Haq]

Sumber: www.almanhaj.or.id


JENIS MAHAR

Mahar adalah hak murni wanita, dan dalam perkawinan harus ada pemberian
harta dari pihak laki-laki terhadap wanita sebagai mahar, adapun jenis dan
kadar mahar berbeda-beda sesuai dengan kemampuan, dalam suatu riwayat
disebutkan. " Abdurrahman bin Auf pergi berjualan ke pasar dan mendapat
untung. Pada hari berikutnya ia pulang ke rumah membawa susu dan samin untuk
keluarganya. Beberapa hari kemudian ia membawa lagi minyak za'faran yang
semerbak bau wanginya. Rasulullah Shallallahu'alahi wa sallam menegur, 'Apa
yang telah terjadi ?'. Ia menjawab, 'Ya, Rasulullah, saya telah kawin dengan
wanita Anshar'. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya lagi, 'Apa
maharnya ?' Ia menjawab, 'Emas seharga lima dirham' [1].

Dan dalam suatu riwayat lain, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda kepada laki-laki yang meminang wanita (ia pernah menawarkan dirinya
untuk dinikahi Rasulullah). "Carilah (mahar) walaupun berupa cincin besi".

Untuk lebih jelasnya, akan saya salinkan contoh-contoh bentuk atau kadar
mahar dalam proses pernikahan, dan keumuman di kalangan kita mahar itu lebih
sering disebut dengan 'maskawin', dikarenakan keumuman mahar yang sering
diberikan adalah sesuatu yang terbuat dari emas, seperti cincin, gelang atau
kalung, sehingga disebutlah 'maskawin yang artinya emas untuk kawin', akan
tetapi istilah 'maskawin' untuk sekarang ini menjadi salah kaprah,
disebabkan banyak orang yang memberikan 'maskawin' berupa seperangkat alat
untuk shalat atau berupa uang, sehingga arti dan maksud 'maskawin' menjadi
tidak relevan dan tidak nyambung lagi. Untuk itu, hendaknya kita yang sudah
paham mengembalikan istilah 'maskawin' kepada nama yang sebenarnya yaitu
'Mahar'.

Kembali kepada masalah contoh mahar, akan saya salinkan secara ringkas
kutipan dari kitab Al-Insyirah Fi Aadaabin Nikah, edisi Indonesia
Bekal-Bekal Menuju Pernikahan oleh Syaikh Abu Ishaq Al-Huwaini Al-Atsari.

Sabda Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam.

"Artinya : Diantara keberkahan seorang wanita ialah yang mudah urusannya dan
murah maharnya" [Hadits Shahih Riwayat Abu Dawud VI/77&91, Ibnu Hibban 1256,
Al-Bazar III/158, Ath-Thabrani dalam Mu'jamus Shaghir I/169 dst...]

Dipertegas lagi dengan ucapan Umar bin Al-Khaththab Radhiyallahu 'anhu.

"Ketahuilah janganlah berlebih-lebihan dalam menetapkan mahar para wanita.
Karena sesungguhnya jika (mahar yang mahal) itu dimaksudkan sebagai bukti
kemuliaan di dunia atau sebagai sarana bertakwa kepada Allah, maka orang
yang paling bertakwa di antara kamu adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam, namun beliau tidak pernah menetapkan mahar kepada seorangpun di
antara istri-istrinya begitu pula kepada putri-putrinya melebihi 12 Uqiyah
(1 uqiyah = 40 dirham). Sesunggunya bila seorang lelaki dikenakan tarif
mahar yang tinggi, niscaya dapat menimbulkan permusuhan dalam dirinya kepada
istrinya" [Hadits Shahih riwayat Abu Dawud VI/135, (silakan lihat 'Aunul
Ma'bud), An-

Re: [assunnah] oot: tentang nikah & ta'aru

2006-11-02 Terurut Topik << sunaryo >>
> Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Wa'alaykumussalam warohmatullahi wabarokatuh

> saya punya beberapa pertanyaan buat antum semua yang berilmu.
> 1. Saya sadar ilmu agama saya belum mendalam. karena saya baru belajar
> manhaj ini sekitar 3 bulan yang lalu dan masih banyak kekurangannya. Jika
> saya ingin menikah dengan akhwat semanhaj, apakah hal itu terbaik untuk saya
> dilihat dari  syari'at? bagaimana caranya saya mencari jodoh yang terbaik
> menurut syari'at? Masalahnya adalah, sepengetahuan saya, suamilah yang
> membimbing istrinya termasuk masalah agama. tapi ilmu saya masih sedikit.
> jika menikah dengan akhwat semanhaj, bukan tidak mungkin akhwat tersebut
> lebih berilmu dari saya, dan malah saya yang dibimbing oleh akhwat tersebut.
> bagaimana syariat memandang hal ini?? saya tidak berkeberatan dengan hal ini
> jika memang syariat membolehkan hal tersebut.

Tentu saja menikah dengan akhwat yg semanhaj adalah sesuatu yang baik,
selain akan menjaga agama juga akan mudah dalam bergaul nantinya.
Tidak masalah istri lebih berilmu dari suaminya, memang suami
mempunyai kewajiban membimbing istri namun jika istri justru lebih
tahu dari suami hal itu menjadikan tugas suami lebih ringan.
Tidak ada pelanggaran syariat dalam masalah tersebut dan jadikan hal
tersebut semangat untuk lebih giat dalam menuntut ilmu.

> 2. Jika kita ingin menikah, kita lebih dulu meminta izin orang tua kita atau
> mencari calon istri dulu baru meminta izin orang tua ?

Sebenarnya tidak ada keharusan seorang lelaki minta izin kepada orang
tuanya untuk menikah, namun hal tersebut hanyalah etika untuk menjaga
keharmonisan keluarga. Sebaiknya katakan kepada orang tua jika antum
sudah berkeinginan untuk menikah baik sudah ada calon maupun belum
selain untuk menghormati mereka juga biar mereka bisa segera
menyiapkan semua kebutuhan yg diperlukan.

> 3. Jika kita ingin ta'aruf, kepada siapa kita menyampaikan kehendak kita
> untuk berta'aruf? maksudnya apakah kepada si calon istri untuk kemudian
> disampaikan kepada orang tuanya atau kita sendiri yang menyampaikan kpada
> orang tua calon istri kita tersebut??

Bisa kepada akhwat yg ingin antum nikahi atau kepada orang tuanya langsung.

> 4. dari sisi ikhwan, ketika berta'aruf harus ditemani keluarga (mahromnya)
> atau boleh berta'aruf sendiri??

Untuk ikwan boleh sendiri (kalo berani) sedangkan untuk akhwat tentu
harus dengan mahramnya.
Wallahu 'alam.

> Saya mohon bantuannya penjelasannya. saya tidak ingin salah melangkah jika
> kelak saya akan menikah dan Insya Allah bisa bermanfaat juga untuk yang
> lainnya

Saya do'akan antum mendapatkan istri yg baik agamanya maupun dunianya.
dan semoga apa yang saya sampaikan bermanfaat, mohon nasehatnya jika
ada yang salah.

> Jazakallahu Khoiron Katsiron antum sekalian

Wa 'iyakum

> Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Wa'alaykumussalam warohmatullahi wabarokatuh



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



[assunnah] Mohon pencerahan: Tentang Poligami

2006-11-02 Terurut Topik Anisah M
Assalamu'alaykum wa rahmatullahi wa barakaatuhu

Mohon penjelasan dari ikhwah fillah yang semoga dirahmati Allah, ana ingin 
bertanya :
1. Berdosakah seorang istri jika tidak mengizinkan suaminya berpoligami 
(menikah lagi)?
2. Bersalahkah istri tersebut?

Sang istri tidak menafikkan ttg poligami karena poligami adalah sunnah yang 
dilakukan Rasulullah. Tapi sang istri tidak bersedia jika suaminya berpoligami, 
bahkan dia lebih baik mundur, jika suaminya ingin menikah lagi.

Mohon pencerahannya dari ikhwah fillah semua yang mengetahui ilmu ttg ini.

Wassalamu'alaykum wa rahmatullahi wa barakaatuhu
Anisah M
Marketing Healthcare Division
Antarmitra Sembada PT
[EMAIL PROTECTED]



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Re(2): [assunnah] Cincin kawin & Tattoo

2006-11-02 Terurut Topik Choiril Anwar
Assalamu'alaikum Wr. Wb

Bagaimana mengenai hukumnya orang bertato.

Bolehkah kita mempunyai tattoo.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Thanks and best regards
Gatut



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



RE: [assunnah] sholat tasbih

2006-11-02 Terurut Topik didik
Wa'alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh

Alhamdulillah, berikut ana kutipkan artikel yang pernah ana dapat di mail
list ini, afwan ana lupa nama pengirimnya.
--
SHALAT TASBIH

Pertanyaan:
Apakah terdapat hadits yang menguatkan shalat Tasbih ?, bila jawabannya :
ya, maka apa landasannya ?

Jawaban:
Alhamdulillah, terdapat hadits marfu' (yang dirafa'kan kepada Nabi
Shallallahu 'alaihi Wasallam) berkaitan dengan shalat Tasbih dan dihasankan
oleh sebagian Ahlul 'ilm, akan tetapi banyak diantara para ulama yang
mendho'ifkan (melemahkan) hadits tersebut dan menganggapnya tidak masyru'.

Dalam hal ini, al-Lajnah ad-Dâimah (semacam MUI-penj) telah ditanyai
mengenai shalat Tasbih dan memberikan jawabannya sbb : "Shalat Tasbih adalah
bid'ah dan hadits yang berkaitan dengannya tidak tsabit (tidak dapat
dipertanggung jawabkan keshahihan sumbernya dari Nabi Shallallahu 'alaihi
Wasallam) bahkan (kualitasnya) adalah Munkar [hadits yang termasuk kategori
lemah yang diriwayatkan oleh orang yang dha'if (lemah) bertentangan dengan
riwayat orang yang dapat dipercayai (tsiqah)], dan sebagian Ahlul 'ilm
menyebutkan hadits tersebut dalam kategori hadits-hadits maudhu' (palsu).

[Lihat : Fatawa al-Lajnah ad-dâimah, jld. VIII, h. 163]

Syaikh Ibn 'Utsaimin berkata : "Shalat Tasbih tidak masyru' karena haditsnya
lemah. Imam Ahmad berkata :'(hadits tentang shalat Tasbih) tidak shahih',
bahkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata :'(haditsnya) adalah dusta'.
(Syaikh Utsaimin melanjutkan) :"Tidak seorang pun dari para Imam (Aimmah)
yang memustahabkannya, dan benarlah (Syaikhul Islam) -rahimaulllah- .
Sesungguhnya orang yang merenungkan shalat tersebut niscaya akan mendapatkan
kejanggalan-kejanggalan didalamnya baik dalam tata caranya, sifatnya atau
pun perbuatannya (prakteknya), ditambah lagi; bila benar ia (shalat Tasbih
tsb) masyru' niscaya termasuk hadits-hadits yang banyak diriwayatkan dan
ditransformasikan lantaran banyaknya keutamaan dan pahalanya. Maka, tatkala
(realitasnya) tidaklah demikian dan tak seorang pun dari para Imam yang
memustahabkannya, disini diketahui bahwa ia (hadits yang berkaitan
dengannya) bukanlah hadits yang shahih.Dan diantara aspek kejanggalannya
adalah (sebagaimana terdapat dalam teks hadits yang meriwayatkannya) : "(Dia
mengerjakannya (shalat Tasbih) sekali dalam sehari atau dalam seminggu atau
dalam sebulan atau dalam setahun atau seumur sekali).. Ini merupakan bukti
bahwa ia (hadits tentang shalat ini) tidak shahih (sebab) jikalau benar ia
masyru' niscaya shalat tersebut dilakukan secara kontinyu ; tidak (dengan)
memberikan pilihan kepada orang berupa pilihan yang amat jauh dan
berbelit-belit. Maka berdasarkan hal tersebut, sesungguhnya tidaklah
sepatutnya seseorang melakukannya. Wallahu a'lam.

[ Fatawa Manaril Islam, I/203]

DERAJAT HADITS SHOLAT TASBIH[1]

Pertanyaan :
Sering terdengar bahkan pernah terlihat dari kaum muslimin yang melakukan
sholat tasbih pada malam-malam tertentu khususnya malam jum'at apakah ada
dasarnya dari al qur'an dan assunnah?

Jawab :

Ada beberapa hadits yang menjelaskan tentang sholat tasbih.

1. Hadits Ibnu 'Abbas

Dari Ibnu 'Abbas, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
besabda kepada 'Abbas bin Abdul Muthhalib : 'Wahai Abbas, wahai pamanku
maukah saya berikan padamu?, maukah saya anugerahkan padamu?, saya akan
tunjukkan suatu perbuatan yang mengandung 10 keutamaan yang jika kamu
melakukannya maka akan diampuni dosamu, yaitu dari awalnya hingga akhirnya,
yang lama maupun yang baru, yang tidak disengaja maupun yang disengaja, yang
kecil maupun yang besar, yang tersembunyi maupun yang nampak. Semuanya 10
macam. Kamu sholat 4 raka'at, setiap raka'at kamu membaca AL Fatihah dan
satu surah. Jika selesai maka bacalah Subhanallahi walhamdulillahi walaa
ilaaha illallah wallahu akbar sebelum ruku' sebanyak 15 kali, kemudian kamu
ruku' lalu bcalah kalimat itu didalamnya sebanyak 10 kali, kemudian bangun
dari ruku' baca lagi sebanyak 10 kali, kemudian sujud baca lagi sebanyak 10
kali, kemudian bangun dari sujud baca lagi sebnayak 10 kali, kemudian sujud
lagi dan baca lagi sebanyak 10 kali, kemudian bangun dari sujud sebelum
berdiri baca lagi sebanyak 10 kali, maka semuanya sebanyak 75 kali setiap
raka'at. Lakukan yang demikian itu dalam empat raka'at. Lakukanlah setiap
hari, kalau tidak mampu lakukan setiap pekan, kalau tidak mampu setiap pekan
maka setiap bulan, kalau tidak mampu setiap bulan maka setiap tahun dan jika
tidak mampu lakukanlah sekali dalam seumur hidupmu'.

Hadits ini mempunyai empat jalan, yaitu :

Pertama, dari Al Hakam bin Aban, dari Ikrimah, dari Ibnu 'Abbas, bahwasanya
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada Al Abbas bin Abdul
Muththalib.kemudian dia menyebutkan haditsnya.

Dikeluarkan oleh Abu Daud 2/29 no.1297, Ibnu Majah 2/158-159 no.1387, Ibnu
Khuzaimah dalam Shohihnya 2/223-224 no.1216 dan Al Hakim 1/627-628
no.1233-1234, AL Baihaqy 3/51-52, Ath Thobrany 11/194-195 no.11622, Ad
Da

Re: [assunnah] minta artikel ttg islam liberal dan islam syariat

2006-11-02 Terurut Topik milist muslim



Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuhAntum bisa klik web ini:http://www.muslim.or.id/?cat=33Insya allah dibahas lengkap tentang JIL dengan bahasan yang sangat ilmiyah.  Semoga bermanfaat.  aqila nuha <[EMAIL PROTECTED]> wrote:   السلام عليكم ورحمة
 الله وبركاتهAssalamu'alaikum   wa rahmatullah wa barakaatuh     adakah yang punya artikel tentang islam liberal dan   islam syariat?     Jazakumulloh khoiron     والسلام عليكم ورحمة الله   وبركاتهWassalamu'alaikum wa rahmatullah wa   barakaatuh   

Low, Low, Low Rates! Check out Yahoo! Messenger's cheap  PC-to-Phone call rates.

__._,_.___





Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]








   



  



  
  Your email settings: Individual Email|Traditional 
  Change settings via the Web (Yahoo! ID required) 
  Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured 
   
Visit Your Group 
   |
  
Yahoo! Groups Terms of Use
   |
  
   Unsubscribe 
   
 

  




__,_._,___



Re: [assunnah] siapakah syaikh hisyam kabbani?

2006-11-02 Terurut Topik Saat Bedan
Secara ringkas, Syeikh Hisyam Kabbani itu salah seorang kepala Sufi yang 
terkenal masa kini. Kunjungannya ke Singapura beliau tidak lupa untuk menziarah 
kubur Habib Nuh (keramat yang ngetop di Singapura).
Saya pernah melihatnya dikaca tv di Singapura sedikit masa dahulu dia di 
interview, terdapat beliau ini seorang yang anti kepada ulamak salaf, kata-kata 
beliau terdapat adu domba untuk membenci ulamak salaf terutama yang di Saudia.
Kali kedua saya lihat beliau dikaca tv (SCTV) baru baru ini, dirancangan musik 
semasa Hari raya yang dimana Ahmad Dani dengan menyanyikan lagu Al Fateha 
diiringi pula dengan petikan gitar. Setelah itu Hisyam Kabbani membaca hadis 
palsu tentang bulan Rejab, Syaaban dan Ramadan.
Buat diri saya yang awam ini, Alhamdulillah, dengan panduan akidah Salafus 
Soleh, saya dapati Syeikh Hisyam Kabbani ini seorang kuburi, perusak akidah 
tauhid.
Sayang sekali terdapat ramai pengikut2 nya di Singapura, Malaysia termasuk di 
Indonesia yang terjebak didalam talbis syaitan ini.
"ILMU ITU BUKAN TERLETAK PADA JUBAH ATAU SARBAN YANG BESAR TETAPI ILMU ITU 
TERLETAK DIDALAM DADA YANG BERSIH"


aqila nuha <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

ÇáÓáÇã Úáíßã æÑÍãÉ Çááå æÈÑßÇÊå
Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh

Afwan, ada yang tahu siapakah SYAIKH HISYAM KABBANI?

Jazaakumulloh khoiron

æÇáÓáÇã Úáíßã æÑÍãÉ Çááå æÈÑßÇÊå
Wassalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh



-
What is the internet to you?
Contribute to the Yahoo! Time Capsule and be a part of internet history.



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Re: [assunnah] Waktu yang paling afdhal untuk melaksanakan shalat 5 waktu

2006-11-02 Terurut Topik << sunaryo >>
Assalamu'alaykum.
Ana ingin menambahkan, waktu sholat yang terbaik untuk laki-laki
adalah bersama imam masjid (alias berjama'ah) dimana dia berada saat
itu bahkan hal itu wajib kecuali ada udzur syar'i, baik yang di
sunnahkan untuk di awal waktu maupun di akhirkan waktu pelaksanaanya.
untuk perempuan segeralah mengerjakan sholat ketika telah masuk
waktunya, janganlah menunda-nunda dalam mengamalkan kebaikan apalagi
bagi perempuan, yang selalu kedatangan tamu tiap bulannya.


On 10/31/06, Spidey <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Untuk Waktu Sholat yang paling Afdhol  :
> Melaksanakan shalat sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh syar'i adalah
> lebih sempurna oleh karena itu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda
> ketika menjawab pertanyaan yang dilontarkan kepadanya : ' Amalan apakah yang
> paling dicintai Allah ? Beliau menjawab : Shalat tepat pada waktunya'.
> Beliau tidak menjawab (shalat pada awal waktu) dikarenakan shalat lima waktu
> ada sunnah untuk didahulukan pelaksanaannya dan ada yang sunnah untuk
> diakhirkan. Misalnya shalat isya', sunnah untuk mengakhirkan pelaksanaannya
> sampai sepertiga malam, maka apabila seorang wanita bertanya mana yang lebih
> afdhal bagi saya, saya shalat isya' ketika adzan isya' atau mengakhirkan
> shalat isya' sepertiga malam ? Jawabannya : Yang lebih afdhal kalau dia
> mengakhirkan shalat isya' sampai sepertiga malam
>
> Sumber :
> http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=view&cat_id=19&page=6
>
>
> On 10/9/06, Media Persada <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> >
> > assalaamualaikum.
> >
> > Bagaimana hukum dan pelaksanan waktu pelaksanaan shalat 5 waktu yang
> > paling afdhal
> > mohon penjelasan (disertai dalil).
> > Terima Kasih
> >
> > Waassalamu'alaikum warahmatullahi wabaraktuh



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



RE: [assunnah] Tanya: Qurban

2006-11-02 Terurut Topik Nasrudin
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh

Menyambung masalah qurban, Keluarga ana melakukan arisan untuk qurban dan
setiap tahun diatur qurban 2 ekor kambing untuk 1 keluarga, urutannya diatur
mulai dari orang tua, kakak tertua sampai anak bungsu dan jika sudah
kebagian semua diteruskan untuk kebutuhan qurban anak-anak masing keluarga.
Ana mau tanya apakah ini sudah sesuai syar'I dan minta tolong dalil-dalinya?

Jazakillahu khairan,

Abu Luthfi

_

From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf
Of Nena Mattewakang
Sent: Wednesday, November 01, 2006 11:14 AM
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Tanya: Qurban

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh,

Disekitar rumah kakak saya ada tabungan yang namanya tabungan qurban,
tabungan ini menungkinkan orang untuk bisa berqurban setiap tahunnya.

Pertanyaan:
1. Apakah tabungan seperti ini sesuai dengan hukum islam?
2. Apakah setiap tahun seseorang boleh berqurban untuk dirinya sendiri?
3. Boleh kita berqurban untuk anak, orang tua, saudara (yang masih hidup)?

Jazakillahu khairan,

Nena



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Re: [assunnah] Tanya: Apakah hadits ini dasar bolehnya shalat ghaib? (pertanyaan lama yang belum sempat terjawab)

2006-11-02 Terurut Topik Abu hilmy
Wa'alaikum salam warokhmatullohi wabarokaatuh.

alhamdulillah ya akhi ada artikel yang menjelaskannya.
Hadits tersebut adalah untuk menunjukkan bolehnya
shalat jenazah dikuburan. Ana ambil dari artikel:

Hukum Menshalatkan Jenazah di Kuburan
Penulis:Al Ustadz Abu Abdillah Muhammad Sarbini
Al-Makassari

[awal potongan]
Apakah menshalatkan jenazah di kuburan dapat
dimasukkan ke dalam larangan shalat di kuburan?

Dijawab oleh:
Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Sarbini Al-Makassari
Alhamdulillah, kalau yang dimaksud adalah menshalati
jenazah yang telah dikuburkan maka ada dua perincian:
Pertama, Jenazah tersebut telah dishalati sebelum
dikuburkan dan ada sebagian orang yang belum
menshalatinya, maka disyariatkan bagi mereka untuk
menshalatinya di atas kuburannya menurut pendapat Ibnu
Hazm, Ahmad, Asy-Syafi'i, jumhur dan diriwayatkan dari
Ibnu 'Umar, 'Aisyah, Abu Musa Al-Asy'ari dan para
shahabat yang lainnya radhiallahu 'anhum. Dan ini yang
dirajihkan (dikuatkan) oleh Ibnul Qayyim,
Asy-Syaukani, Asy-Syaikh Ibnu Baz dan Asy-Syaikh Ibnu
Utsaimin rahimahumullah. Kata Al-Imam Ahmad: "Siapa
yang akan ragu tentang bolehnya, sementara hal itu
telah diriwayatkan dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi
wa sallam melalui enam jalan periwayatan yang mana
semua sanadnya baik."
Di antara hadits-hadits tersebut adalah hadits Abu
Hurairah radhiallahu 'anhu, bahwasanya Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam merasa kehilangan wanita
yang biasa menyapu masjid beliau, maka beliaupun
menanyakannya kepada para shahabat radhiallahu 'anhum.
Merekapun menjawab bahwa dia telah meninggal. Kemudian
Rasululah Shallallahu 'alaihi wa sallam
berkata:"Tidakkah kalian mengabariku?" Mereka
menjawab: "Dia meninggal di malam hari dan kami tidak
ingin mengganggu engkau." Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam berkata: "Tunjukkan kepadaku
kuburannya." Para shahabat pun menunjukkannya,
kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
mendatangi kuburannya dan menshalatinya (di atas
kuburannya). (Shahih, HR. Al-Bukhari, Muslim, Abu
Dawud, Ibnu Majah, Al-Baihaqi dan yang lainnya. Lihat
hadits-hadits lainnya dalam Irwa`ul Ghalil, 3/183-186)
Sementara Asy-Syaikh Al-Albani dan Syaikh kami Muqbil
bin Hadi Al-Wadi?i rahimahumallah membatasi bolehnya
menshalati jenazah yang sudah dikubur apabila imam
termasuk yang belum menshalatkannya.
Namun pendapat yang pertama lebih kuat berdasarkan
keumuman hadits Malik Ibnul Huwairits radhiallahu
'anhu:

"Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat
shalatku." (Shahih, HR. Al-Bukhari)
Adapun pendapat Abu Hanifah dan Malik rahimahumallah
bahwa hal itu tidak boleh kecuali wali dari jenazah
tersebut (seperti ayahnya, anaknya, dll) tidak hadir
ketika jenazah tersebut dishalatkan dan dikuburkan,
maka boleh baginya untuk menshalatkannya di atas
kuburannya. Namun ini adalah pendapat yang lemah
karena ini merupakan pengkhususan tanpa dalil yang
bertentangan dengan keumuman hadits-hadits di atas.
Setelah kita mengetahui bahwa yang rajih (pendapat
yang kuat) adalah disyariatkannya menshalati jenazah
yang telah dikuburkan di atas kuburannya bagi siapa
yang belum menshalatinya, maka perlu diketahui bahwa
para ulama berbeda pendapat mengenai batasan waktu
lamanya kuburan tersebut. Al-Imam Asy-Syafi?i berkata:
?Selama jasadnya belum hancur.? Al-Imam Ahmad berkata:
?Hanya sampai sebulan setelah dikuburkan karena itulah
waktu terlama yang diriwayatkan dari Rasululah
Shallallahu 'alaihi wa sallam.?
[akhir potongan artikel]

Sementara yang menjadi landasan shalat ghaib adalah
pada riwayat tentang wafatnya raja habasyah dimana
beliau adalah seorang muslim dinegeri kafir. (banyak
hadits yang meriwayatkannya) diantaranya juga
hadits-hadits dhaif. Hanya saja yang perlu kita ambil
pelajaran dari riwayat ini adalah :

berapa banyak shabat yang wafat dalam peperangan
ditempat jauh. adakah satu saja riwayat bahwa
beliau (rosul) menshalat-kannya.!?

Penjelasan yang pernah ana dapat adalah
jika yang meninggal itu di negeri kafir yang
dikhawatirkan tidak ada yang men-shalatkannya. seba-
gaimana raja habasyah tersebut.

Alohu ta'ala a'lam.
Abu Hilmy


_
Get your email and see which of your friends are online - Right on the New 
Yahoo.com
(http://www.yahoo.com/preview)



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Re: [assunnah] Tanya: Anal Seks

2006-11-02 Terurut Topik amiroh shahab
Wa 'alaikumussalam warahmatullah.

Sebagaimana telah dijelaskan dalil-dalilnya oleh Akhina Ahmad Ridha, anal seks 
jelas terlarang.
Wassalam.


slamet friadi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamu 'alaikum.
Saya baru nikah 3 bulan yang lalu. Afwan jika kurang sopan menanyakan hal ini. 
Apakah Islam memperbolehkan hubungan anal (anal seks)? Mohon sertakan dalilnya 
jika ada.
terima kasih.
Jazakallahu khoiron.
wassalamualaikum.



-
Access over 1 million songs - Yahoo! Music Unlimited Try it today.



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Re: [assunnah] Tanya: Anal Seks

2006-11-02 Terurut Topik Saat Bedan
Anal sex perbuatan yang terlaknat sisi Allah...


shamsuddin mohammad <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
***
Your mail has been scanned by InterScan MSS.
***

Tuan

Astaghfirulllah, jauhi kerja terkutuk itu, Nabi tak mengaku umat.

Shamsuddin


- Original Message -
From: "slamet friadi" <[EMAIL PROTECTED]>
To: 
Sent: Tuesday, October 31, 2006 12:00 PM
Subject: [assunnah] Tanya: Anal Seks

> Assalamu 'alaikum.
> Saya baru nikah 3 bulan yang lalu. Afwan jika kurang sopan menanyakan hal
> ini. Apakah Islam memperbolehkan hubungan anal (anal seks)? Mohon sertakan
> dalilnya jika ada.
> terima kasih.
> Jazakallahu khoiron.
> wassalamualaikum.



-
What is the internet to you?
Contribute to the Yahoo! Time Capsule and be a part of internet history.



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



[assunnah] Tanya : Siapakah Syaikh Ismail Al Ansahri??

2006-11-02 Terurut Topik Rostiyan N
Assalaamu 'alaikum wa rohmatullaahi wa barokaatuh.
Ana mau bertanya, adakah ikhwan fillah yang tahu siapakah gerangan Syaikh 
Ismail Al Anshari itu? Yang konon katanya beliau ini adalah Syaikh Ahli Hadits 
peneliti utama dari Dar Al Ifta (Lembaga Fatwa) Saudi Arabia. Dan bagaimana 
manhajnya?
Ana butuh informasi mengenai ini.
Syukron
Wassalaamu 'alaikum wa rohmatullaahi wa barokaatuh.
Akh Novy Abu Ayaz (1966)



-
Low, Low, Low Rates! Check out Yahoo! Messenger's cheap  PC-to-Phone call rates.



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Re: [assunnah] Tentang merapatkan Shaf dalam shalat berjama'ah.

2006-11-02 Terurut Topik abah zahra
terlampi file yg di maksud


- Original Message -
From: "Bintang Rehari" <[EMAIL PROTECTED]>
To: 
Sent: Tuesday, October 31, 2006 9:53 PM
Subject: [assunnah] Tentang merapatkan Shaf dalam shalat berjama'ah.

> Assalamu'alaikum warahmatullahiwabarokatuh,
>
> Ana mohon bantuannya tentang hadist-hadist Shahih tentang merapatkan shaf2
> ketika shalat berjamaah. soalnya di masjid deket rumah ana, ada beberapa
> atau bahkan mayoritas jemaah shalat berjamaah berusaha "matian2" untuk
> tidak merapatkan shaf. bahkan ada yang ketika ana berusaha rapatkan shaf,
> orang tersebut rela untuk pindah shaf/shaf baru atau shalat sendirian di
> belakang. insya Allah, kalau ada diantara ikhwan yang mau bantu ana, ana
> mau print dan menjelaskan baik2 kepada orang tersebut. semoga hidayah
> Allah selalu terbuka untuknya. Amin.
>
> Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


KEWAJIBAN MELURUSKAN SHAF.doc
Description: MS-Word document


Re: [assunnah] tanya sholat sunnah

2006-11-02 Terurut Topik abah zahra
Assalammualaikum
Silakan antum baca kita adab az-zifaf karangan syaikh albani .. disana
terdapat atsar-atsar yang shahih mengenai hal ini ...
saya pernah menanyakan hal ini langsung kepada ustadz zaenal abidin, beliau
mengatakan lebih afdhal di lakukan di malam hari sebelum melakukan 'malam
pertama' ... karna sholat tsb (menurut beliau) merupakan semacam pintu
gerbang menjalani kehidupan berumah tangga ...
Akhi, setau saya tidak ada niat sholat yang di lafadzkan .. coba antum baca
kita sifat sholat nabi karangan syaikh albani ... kalo gak salah dalam kata
pengantarnya beliau menjelaskan tentang bid'ahnya lafadz niat sholat

wallahu alam
wassalammualaikum


- Original Message -
From: "lupus kecil" <[EMAIL PROTECTED]>
To: 
Sent: Tuesday, October 31, 2006 6:40 PM
Subject: [assunnah] tanya sholat sunnah

> assalamualaikum
> 1. saya mau tanya apakah memang benar, adab didalam islam bila seseorang
> menikah, maka pada waktu sehabis ijab qobul melaksanakan sholat sunnah(2
> rekaat)?
> 2. kalau benar, apa nama sholat itu, dan bagaimana kita meniatkan didalam
> hati kita untuk melaksanakan sholat tersebut?
> 3. karena sholat tanpa niat tidak sah kan.
> wassalamualaikum
> abu latif



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Re: [assunnah] Tanya tentang keluarga dan kuliah di luar negeri

2006-11-02 Terurut Topik Abu Hasna Alkhincai
assalamaualaikum wrwb

Mohon penjelasan bagi ikhwan yg tahu tentang subwat Hamba sahaya?

wassalam

Abu hasna


[Catatan Admin]
Berkaitan dengan posting email di milis Assunnah, yang menanyakan hal baru 
dengan melakukan reply terhadap email yang isinya tidak berkesesuaian dengan 
apa yang ditanyakan, mohon tidak dilakukan lagi di masa mendatang.
Mohon bila antum ingin menanyakan sesuatu, silakan mengirimkan EMAIL BARU 
dengan SUBJECT BARU, sehingga akan ada kesinambungan terhadap isi email dan 
subject emailnya, bila akan ada reply atau balasan terhadap apa-apa yang 
ditanyakan.
Demikian yang dapat kami sampaikan, wallahu'alam.



2006/10/31, Komarudin bin Sayuti <[EMAIL PROTECTED]>:
>
> Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
>
> Saya ingin menanyakan jika ada ikhwan atawa akhwat yang sudah berkeluarga
> kemudian berkuliah di luar negeri.
> Saya mohon dibagi pengalaman tentang pengaturan dalam keluarga. seperti,
> apakah keluarga ikut atau tidak, masalah pembiayaan, hambatan, dll. Saya ada
> rencana untuk kuliah lagi. walaupun saya lum punya keluarga, kayaknya
> rencana berkeluarga -baca: menikah- didahulukan dibanding kuliah.
>
> Kalau dirasa menganggu temen2 millister, mohon pengalamannya dikirim japri
> saja.
>
> Komar, Klender



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Re: [assunnah] Arsip Almanhaj v.34

2006-11-02 Terurut Topik Abu Athifah
Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Akhi, Alhamdulillah, pagi ini ana sudah berhasil mendownload almanhaj versi
34, iya kemarin ana kurang teliti.

Jazaakalahu khairan katsiran, semoga kumpulan artikel ini bermanfaat buat
ana dan temen2 ana yang lainnya dalam berdakwah dan belajar ilmu agama.

Wasalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Abu Athifah


On 10/17/06, sam soel <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Akh athifah, seperti yg dikatakan admin, username dan passwordnya sudah
> jelas ada pd dialog box, semoga dapat membantu.
>
>
> On 10/13/06, Abu Athifah <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> >
> > Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh
> >
> > akhi, ana sudah coba buka
> > http://source.bcc.or.id/download/index.php?dir=almanhaj.or.id/
> > tapi buka username & paswordnya koh ngak bisa ya?
> > gimana nich caranya? pakai [EMAIL 
> > PROTECTED]pswd123456 ngka bisa pakainya
> > alamat siapa?
> >
> > Jazaakallahu khairan katsiran
> > Wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
> > Abu Athifah
> >
> > [Catatan Admin]
> > Mohon membuka alamat website sesuai dengan informasi yang telah
> > disampaikan oleh akh Abu Salman, seperti tertulis pada email di atas
> > (kiriman dari akh Abu Athifah).
> > Kemudian, akan keluar dialog box, yang meminta kita memasukkan username
> > dan password, sebelum sampai ke halaman dimana file CHM almanhaj dan
> arsip
> > milis Assunnah dapat di-download.
> > Mohon dapat memperhatikan dengan lebih jeli, saat antum membaca pesan
> yang
> > tertulis pada dialog box tersebut. Disana telah tertulis dengan lengkap,
> > username dan password yang perlu di-isi-kan pada dialog box tersebut,
> > sebelum tombol Ok di-klik. Jangan mengisikan [EMAIL 
> > PROTECTED]pada
> bagian username, karena memang bukan itu username-nya. Afwan, kami
> > tidak menuliskan informasi tersebut pada email ini, karena memang bukan
> pada
> > tempatnya, dan telah dicantumkan dengan lengkap pada dialog box
> tersebut.
> > Adapun untuk pelanggan yang meminta dikirimkan file CHM tersebut, afwan,
> > kami dan Admin Almanhaj tidak dapat memenuhi-nya, karena kedua file
> tersebut
> > berukuran besar. Silakan men-download sendiri dari link website tersebut
> di
> > atas. Sebagai informasi, file CHM Almanhaj versi 3.4 berukuran sekitar
> 6,4
> > MB dan file CHM milis Assunnah versi 0.1 berukuran sekitar 14,7 MB.
> > Semoga keterangan dari kami ini, dapat sedikit memperjelas apa-apa yang
> > ditanyakan oleh beberapa pelanggan milis Assunnah. Wallahu'alam.
> >
> >
> > -- Forwarded message --
> > From: Abu Salman <[EMAIL PROTECTED] >
> > Date: Oct 11, 2006 8:15 PM
> > Subject: [assunnah] Arsip Almanhaj v.34
> > To: assunnah@yahoogroups.com 
> >
> > Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh,
> >
> > Telah hadir Update terbaru dari Artikel Situs Almanhaj (
> www.almanhaj.or.id
> > )
> > versi 34, beserta dengan Arsip Artikel dari Mailinglist Assunnah
> > (assunnah@yahoogroups.com ) Assunnah V.0.0.1
> ,
> > Untuk download bisa di URL
> > berikut :
> >
> > http://source.bcc.or.id/download/index.php?dir=almanhaj.or.id/
> >
> > Wassalamu'alaikum



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Re: [assunnah] Referensi Islam berbahasa Jawa

2006-11-02 Terurut Topik praseth s
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Saya punya "Al-Huda" Tafsir Qur'an Basa Jawi, oleh : Kolonel Drs. H Bakri 
Syahid.
Bukunya sudah tidak baru lagi, tapi kalo memang diperlukan saya bersedia 
meng-hadiahkannya kepada Saudara kita di Suriname.
InsyaAllah ...

Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh


On 10/31/06, Beta Andri <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Assalamualaykum warahmatullahi wabarakaatuh,
>
> ba'da tahmid wa sholawat.
>
> Saya sedang mencari referensi Islam dalam bahasa Jawa. Boleh berbentuk
> buku, rekaman (kaset/CD), link, atau media lainnya. Referensi tersebut
> dibutuhkan oleh seorang kolega dari Suriname. Beliau tidak paham
> bahasa Indonesia (ataupun Melayu), dan lebih memilih bahasa Jawa kasar
> (ngoko) daripada halus.
>
> Dulu saya sempat mendengar kabar bahwa Ustadz Afifi (Jogja) pernah
> menyelenggarakan kajian berbahasa Jawa. Adakah yang
> mendokumentasikannya dalam rekaman?
>
> Mohon bantuan dari rekan-rekan di milis ini.
>
> Terimakasih.



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Re: [assunnah] tanya masalah jenggot??

2006-11-02 Terurut Topik luky
Assalamualaykum
saya mau tanya apakah sama Memanjangkan jenggot/Membiarkannya dengan memelihara 
jenggot.
karena banyak saya lihat orang berjenggot lebat tapi kurang rapi dilihat orang 
umum.

wasalam


Ahmad Ridha <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
On 10/31/06, adi wijaya <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh
>

Wa 'alaykumus salaam warahmatullahi wabarakaatuh,

> Setelah ana mengetahui tetang wajibnya memelihara jenggot. Sedangkan ana
> punya masalah tetang jenggot dimana jenggot ana tumbuh hanya beberapa lembar
> saja. Yang ana tanyakan apakah ana boleh mencukur jenggot ana?
> mohon penjelasanya?
>

Kewajiban membiarkan jenggot bersifat umum baik bagi mereka yang jenggotnya
lebat maupun yang jenggotnya sedikit. Mereka yang tidak tumbuh jenggotnya
tidak perlu khawatir karena perintahnya bukan untuk memiliki jenggot namun
membiarkan jenggot. Ana pernah membaca bahwa para shahabat pun memiliki
jenggot yang bermacam-macam, ada yang lebat dan ada juga yang hanya beberapa
helai. Maaf ana tidak dapat memberikan keterangan detailnya. Perlu
diperhatikan juga bahwa yang termasuk jenggot adalah rambut yang tumbuh di
pipi.

Allahu Ta'ala a'lam.

> jazakumulloh khoir
>

Wa iyyakum.

--
Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
(l. 1400 H/1980 M)



-
Check out the New Yahoo! Mail - Fire up a more powerful email and get things 
done faster.



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



[assunnah] Isbal termasuk celana ?

2006-11-02 Terurut Topik k_bawoek
'Afwan ada artikel yang mengatakan isbal tidak berlaku untuk celana.
Saya udah cek ke Riyadushshalihin yang ditakhrij Syaikh Albany,
ternyata emang ada hadits yang dinyatakan shahih dan didiamkan oleh
Syaikh Albany:

"Isbâl itu terjadi dalam izâr, qamîsh, (gamis), dan surban. Siapa saja
yang memanjangkan darinya sesuatu karena sombong, Allah tidak akan
melihatnya kelak pada Hari Kiamat. (HR Abu Dawud dan an-Nasa'i)"

Mohon pendapat sekaligus sumbernya dari rekan sekalian, bagaimana
memahami hadits tersebut diatas.

Wassalaamu'alaikum



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Re: [assunnah] oot: radio 92.6 FM

2006-11-02 Terurut Topik abdulloh
untuk lengkapnya radio RIAS sbb
Radio islam al iman Swaratama bogor.
islamic broadsacting
92.6 FM
954 AM

RIAS; Radio Dakwah dan Informasi Islam
acara acara pilihan

materi
rubrik dialog interaktif seputar fiqh, aqidah, manhaj, akhlaq, dan materi2 
dinul islam

jam 05.15 sd 06.30
jam 08.00 sd 09.30
jam 19.30 sd 21.00

islamul yaum jam 16.30 sd 07.00
aini (analisa opini) jam 08.00 sd 10.00
tegar (tekad dan gagasan remaja) jam 07.00 sd 08.00
suhada (suara hati anda) jam 13.00 sd 14.00

cakupan : bogor, sebagian jakarta, depok,sukabumi
* jakarta sd kp rambutan dan sd fatmawati


[EMAIL PROTECTED] wrote:
Assalamualaikum
Apakah sudah lama atau baru tayang,
Untuk saya yang di Jakarta apakah sinyalnya lebih baik ? krn. seperti radio
dakta - bekasi untuk kajian ust. zaenal misalnya sulit sekali saya
menangkap siarannya,...
Terimakasih
Wassalam

Wiwin
--

"abah zahra" <[EMAIL PROTECTED]>
To: "sunnah" 
Sent by: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] oot: radio 92.6 FM
10/30/2006 02:43 PM
Please respond to assunnah

Assalammualaikum

Beberapa waktu yg lalu ada yg menanyakan tentang siaran radio di 92.6 FM.
Saya telah mendengarkan siaran radio tersebut, Alhamdulillah ...
Radio tersebut bernama radio RIAS (mungkin kependekan dari Radio Islam Ahlu
Sunnah) channel 92.6 FM bermuara di cisarua-bogor
Sepanjang pendengaran saya radio tersebut tidak menggunakan alat musik
sedikitpun ... walaupun masih ada nasyid (nasyada-->syair yang di tinggikan
suaranya) baik bahasa arab atau indonesia.
selingan sebelum dan sesudah waktu sholat pun bacaan murothal sekitar 1
jam-an atau bahkan lebih..
dan juga ada kajiannya (yang sepanjang pengetahuan saya, hadist2 atau
materi yg di sampaikan insya allah shohih sesuai dengan manhaj salafus
salih, walopun sy kurang kenal dengan pematerinya ..)

Insya allah untuk para ikhwan bogor, depok dan sekitarnya, radio ini bisa
sebagai alternatif radio komersil lainnya ..

demikian info yg dapat saya berikan
mohon koreksinya

wassalammualaikum



-
Check out the New Yahoo! Mail - Fire up a more powerful email and get things 
done faster.



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Re: [assunnah] oot: radio 92.6 FM

2006-11-02 Terurut Topik Alzhar Rusdi
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh

Sekedar menambahkan informasi mengenai Radio Rias, ana juga baru mendengar di 
bulan ramadhan ini, dan ana menemukan gelombang radio Rias ini tanpa sengaja 
karena ana kebetulan tinggal di daerah Depok Sawangan, Kalau ngga salah Radio 
Rias ini sudah mengudara sejak 2002, dan materi acara pada radio Rias sementara 
ini cukup islami karena berupa :

1. Ceramah atau kajian; Sementara ini ana perhatikan selalu menampilkan 
dalil-dalil yang shohih dan tidak asal bicara saja. (walaupun ustadnya ana 
belum mengetahui secara persis)
2. Selalu adzan setiap masuk waktu sholat,
3. Untuk mengisi waktu jeda sesudah adzan mereka memperdengarkan bacaan 
murottal Al Qur'an
4. Mereka ada juga menampilkan Nasyid, tetapi nasyid ini tidak diiringi dengan 
alat musik, tidak seperti nasyid - nasyid yang sekarang banyak beredar.
5. Dan Motto dari pada Radio ini adalah :"Meniti Jalan Sunnah Bersama RIAS FM)

Jangkauan Radio ini menurut pengamatan ana berdasarkan penelepon yang masuk 
yaitu : Untuk daerah Bogor, Cileungsi , Cibinong, Depok, Parung Dan Pamulang. 
Ana berharap mudah-mudahan radio ini dapat konsisten dan terus maju membawakan 
Syiar Islam, Amin

Setelah mengetahui Radio ini ana sering menyetelnya, untuk mendengarkan 
kajian-kajian yang ada.
Demikian informasi tambahan dari ana.

Wa 'alaikum salam

Alzhar


- Original Message 
From: "[EMAIL PROTECTED]" <[EMAIL PROTECTED]>
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, October 31, 2006 4:00:50 PM
Subject: Re: [assunnah] oot: radio 92.6 FM

Assalamualaikum
Apakah sudah lama atau baru tayang,
Untuk saya yang di Jakarta apakah sinyalnya lebih baik ? krn. seperti radio
dakta - bekasi untuk kajian ust. zaenal misalnya sulit sekali saya
menangkap siarannya,...
Terimakasih
Wassalam

Wiwin
--


"abah zahra" <[EMAIL PROTECTED]>
To: "sunnah" 
Sent by: assunnah@yahoogroups.com
Subject:  [assunnah] oot: radio 92.6 FM
10/30/2006 02:43 PM
Please respond to assunnah

Assalammualaikum

Beberapa waktu yg lalu ada yg menanyakan tentang siaran radio di 92.6 FM.
Saya telah mendengarkan siaran radio tersebut, Alhamdulillah ...
Radio tersebut bernama radio RIAS (mungkin kependekan dari Radio Islam Ahlu
Sunnah) channel 92.6 FM bermuara di cisarua-bogor
Sepanjang pendengaran saya radio tersebut tidak menggunakan alat musik
sedikitpun ... walaupun masih ada nasyid (nasyada-->syair yang di tinggikan
suaranya) baik bahasa arab atau indonesia.
selingan sebelum dan sesudah waktu sholat pun bacaan murothal sekitar 1
jam-an atau bahkan lebih..
dan juga ada kajiannya (yang sepanjang pengetahuan saya, hadist2 atau
materi yg di sampaikan insya allah shohih sesuai dengan manhaj salafus
salih, walopun sy kurang kenal dengan pematerinya ..)

Insya allah untuk para ikhwan bogor, depok dan sekitarnya, radio ini bisa
sebagai alternatif radio komersil lainnya ..

demikian info yg dapat saya berikan
mohon koreksinya

wassalammualaikum



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Re: [assunnah] Tanya: Anal Seks

2006-11-02 Terurut Topik Said Mirza
wa'alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Silahkan lihat tafsif Ibnu Katsir tentang surat Al-Baqarah ayat 222 dan 223.
Disitu tertulis beberapa hadits tentang larangan perbuatan ini. Diantaranya:

Imam Ahmad meriwayatkan dengan sanadnya dari Ali bin Thalak, dia berkata: 
"Rasulullah shalallahu 'alaihi wassalam melarang menggauli wanita dari 
duburnya. Sesungguhnya Allah tidak segan untuk menyatakan kebenaran."

wassalamu'alaikum
Mirza


On 10/31/06, slamet friadi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Assalamu 'alaikum.
> Saya baru nikah 3 bulan yang lalu. Afwan jika kurang sopan menanyakan hal
> ini. Apakah Islam memperbolehkan hubungan anal (anal seks)? Mohon sertakan
> dalilnya jika ada.
> terima kasih.
> Jazakallahu khoiron.
> wassalamualaikum.



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



[assunnah] Re: Tanya: Anal Seks

2006-11-02 Terurut Topik muhammad miqdam makfi
dalam tafsir al-Munir milik Wahbah Zuhaili diterangkan bahwa ayat nisa`ukum 
hartsu lakum(al-Baqarah; 223) menjadi rujukan kehalalan interaksi intim 
sepasang suami istri kecuali anal seks. salah satu alasan paling logis yang 
menjadikan hubungan melalui dubur (lubang anus) adalah karena hubungan tersebut 
dapat merusak darah manusia di samping dapat pula mengakibatkan kematian.


--- In assunnah@yahoogroups.com, slamet friadi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Assalamu 'alaikum.
> Saya baru nikah 3 bulan yang lalu. Afwan jika kurang sopan menanyakan
hal ini. Apakah Islam memperbolehkan hubungan anal (anal seks)? Mohon
sertakan dalilnya jika ada.
> terima kasih.
> Jazakallahu khoiron.
> wassalamualaikum.



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Re: [assunnah] tanya: fidyah dan aqiqah

2006-11-02 Terurut Topik mercury rising
Waalaikum salam wr.wb
Jawaban
1.Boleh
2.Boleh, agar tidak bias yang dibayarkan nilainya adalah= harga kambing+fidyah
dan benar benar ditujukan untuk memberi makan fakir miskin.

wassalam


suratman <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamu 'alaikum warohmatullohi wabarokatu
Mohon bantuan jawaban .
1. Bolehkah fidyah dibayarkan bersamaan dengan aqiqah anak, karena waktunya 
hanya berjarak sebulan dengan akhir ramadhan.
2. Bolehkah daging dan makanan aqiqah itu sekaligus untuk membayar fidyah.

Wassalamu 'alaikum warohmatullohi wabarokatu

Abu hanin


-
Get your email and see which of your friends are online - Right on the  new 
Yahoo.com



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Re: [assunnah] Re: Urgent: Terlampir surat edaran kesaksian mereka yang melihat hilal maghrib t

2006-11-02 Terurut Topik Yose . Maruf
Assalamu'alaikum.

Saya sudah membaca uraian-uraian yang telah masuk ke milist ini mengenai 
perbedaan penentual 1 Syawal. Dari tulisan-2 yang bermanfaat tersebut, saya 
melihat bahwa memang masalah perbedaan pendapat (yang sudah berdasarkan dalil 
yang kuat dan sah) tidak perlu dilebihlebarkan lagi. Tetapi saya cuma ingin 
bertanya, apakah jika di satu daerah saja, misal-nya Jakarta, apakah adanya 
perbedaan 1 Syawal tetap harus diterima (yang notabene dilaku-kan oleh 
organisasi-2 yang bukan dari pemerintah) ? Dalil-dalil yang dipaparkan, saya 
hanya melihat bahwa perbedaan tersebut karena beda wilayah yang cukup jauh, 
seperti halnya apa yang terjadi di Jawa Timur dengan Jakarta (contoh dari sikap 
pengurus organisasi NU yang beda wilayah sehingga beda pula tanggal 1 Syawal 
nya). Saya tidak melihat perbedaan tersebut untuk satu wilayah. Apalagi Jakarta 
yang tidak sebesar wilayah propinsi-2 lainnya seperti Jawa Barat, Tengah dan 
Timur. Bagaimana hukumnya muslimin yang ber-Idul Fithri dengan patokan 
organisasi-2 tersebut ? Kebetulan ada keluarga saya yang bertanya mengenai hal 
ini, karena telah timbul perdebatan kecil.
Terima kasih.

Yose Ma'ruf.
(1976 M)


"der_saebel" <[EMAIL PROTECTED]>
Sent by: assunnah@yahoogroups.com
10/28/2006 10:11 AM
Please respond to assunnah@yahoogroups.com
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Re: Urgent: Terlampir surat edaran kesaksian mereka yang
melihat hilal maghrib t

Assalaamu'alaikum, perkenalan member baru.

Saya lampirkan artikel menarik di bawah ini. Pada prinsipnya,
perbedaan Idul Fithri menurut hemat saya, tidak bisa dihindari,
meskipun sama-sama menggunakan rukyatul hilal.

Jumhur ulama menyatakan berpuasa/berbuka mengikuti hilal di daerah
lain. Atau sebagian ulama menyatakan untuk mengikuti pemerintah.

Meskipun hal ini tampaknya mudah, tapi di lapangan sangat sulit
realisasinya. Jaman sekarang mungkin lebih mudah, karena ada televisi,
ada sms, ada Internet, ada radio satelit. Tapi jangan bayangkan bahwa
semua daerah bisa langsung mendapat informasi secara cepat dan akurat.
Di Indonesia pun, masih banyak daerah yang belum terjangkau listrik,
dan transportasi juga belum baik, jadi untuk menyatakan
berpuasa/berbuka menurut hilal pertama negara lain atau bahkan
pemerintah, itu hal yang prakteknya sulit sekali dilakukan.

Buat kita yang ngecek Internet ini, sih itu hal sepele. Tapi bayangkan
di daerah pelosok, yang nggak ada listrik, yang baru bisa dijangkau
dengan kendaraan berjam-jam.

Kalau awal Ramadhan sih masih nggak begitu masalah, karena bagi yang
misalnya pas awal puasa menurut hilal awal/pemerintah, dia belum
berpuasa, dia bisa mengqadha (karena dia tidak tahu) atau
menggenapkan. Tapi yang sulit ketika penentuan 1 Syawal. Banyak
wilayah, yang tidak memungkinkan untuk dijangkau informasi ini,
apalagi kita hanya punya waktu kurang lebih 12 jam untuk menyebarkan
informasi hilal Syawal ini.

Justru yang lebih mudah dilakukan, dan ini tidak menyulitkan siapapun
sepanjang jaman, baik jaman dulu hingga jaman sekarang, adalah seperti
apa yang disampaikan oleh Ibnu Abbas kepada Kuraib, dalam hadits yang
shahih dan gharib tersebut di bawah. Dan yang mempraktekkannya tidak
hanya Ibnu Abbas, tetapi penduduk Madinah (logikanya begitu, karena
informasi puasanya orang Syam baru sampai ketika Kuraib datang). Dan
secara logika sangat sesuai dengan kondisi jaman itu, ketika belum ada
sistem komunikasi yang baik antara Syam dan Madinah. Dan ketika Kuraib
meminta supaya waktu puasa Madinah disesuaikan dengan Syam, padahal
Mu'awiyah saat itu khalifahnya, maka Ibnu Abbas menolak dengan
mengatakan bahwa itu yang diperintahkan Rasulullah (tetap menggunakan
hilal yang malam Sabtu). Na'udzubillah bagi yang mengatakan Ibnu Abbas
berdusta atas nama Rasulullah.

Hadits Kuraib tersebut (pembahasan hadits Kuraib ada di
almanhaj.or.id) Bahwa setiap daerah/negeri, memiliki ru'yah
masing-masing, dan hal ini yang menjadi pegangan Imam Tirmidzi, Ibnu
Khuzaimah, Imam Nasa'i, sebagian ulama Syafi'iyah. Yang kontra dengan
pendapat ini, ada yang mengatakan bahwa itu pendapat Ibnu Abbas,
bahkan ada yang menolak karena ke-gharib-an hadits ini (padahal sudah
dishahihkan Tirmidzi, Daruquthni, dan juga diriwayatkam Muslim).

Dengan konsekuensi, hampir pasti terjadi perbedaan, dimana ulama
mutaakhirin sepakat bahwa semenjak 14 abad lalu, belum pernah terjadi
persatuan ummat dalam satu ru'yah. Dan mestinya ini tidak perlu
dipermasalahkan. Yang penting adalah sampainya ilmu kepada masyarakat,
bahwa perbedaan itu adalah hal yang lazim, masing-masing punya dasar
dan tidak perlu menjadi permasalahan apalagi perdebatan. Jauh lebih
penting dari perdebatan itu, adalah sampainya ilmu bahwa hisab tidak
boleh dipergunakan sebagai dasar penentuan Ramadhan dan Syawal.
Wallahua'lam.

Yang menjadi masalah adalah ketika di suatu daerah (misal di Jatim
kemarin), ada sekelompok yang menyaksikan hilal, dan sudah disumpah
(sehingga sah menurut jumhur), sehingga mereka yakin bahwa di daerah
itu sudah wajib

RE: [assunnah] tanya setan?

2006-11-02 Terurut Topik Satria
Pada bulan ini kejelekan menjadi sedikit, karena dibelenggu dan diikatnya 
jin-jin jahat dengan salasil (rantai), belenggu dan ashfad. Mereka tidak bisa 
bebas merusak manusia sebagaimana bebasnya di bulan yang lain, karena kaum 
muslimin sibuk dengan puasa hingga hancurlah syahwat, dan juga karena bacaan 
Al-Qur'an serta seluruh ibadah yang mengatur dan mebersihkan jiwa. Allah 
berfirman.

"Artinya : Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas 
orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa" [Al-Baqarah : 183]

Maka dari itu ditutupnya pintu-pintu jahannam dan dibukanya pintu-pintu surga, 
(disebabkan) karena (pada bulan itu) amal-amal shaleh banyak dilakukan dan 
ucapan-ucapan yang baik berlimpah ruah (yakni ucapan-ucapan yang mengandung 
kebaikan banyak dilafadzkan oleh kaum mukminin-ed).

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Jika datang bulan Ramadhan, maka dibukalah pintu-pintu surga [dalam 
riwayat Muslim : 'Dibukalah pintu-pintu rahmat"] dan ditutup pintu-pintu neraka 
dan dibelenggu syetan" [Hadits Riwayat Bukhari 4/97 dan Muslim 1079]

Semuanya itu sempurna di awal bulan Ramadhan yang diberkahi, berdasarkan sabda 
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Artinya : Jika telah datang awal malam bulan Ramadhan, diikatlah para syetan 
dan jin-jin yang jahat, ditutup pintu-pintu neraka, tidak ada satu pintu-pintu 
yang dibuka dan dibukalah pintu-pintu surga, tidak ada satu pintu-pun yang 
tertutup, berseru seorang penyeru ; "Wahai orang yang ingin kebaikan 
lakukanlah, wahai orang yang ingin kejelekan kurangilah. Dan bagi Allah 
mempunyai orang-orang yang dibebaskan dari neraka, itu terjadi pada setiap 
malam" [Diriwayatkan oleh Tirmidzi 682 dan Ibnu Khuzaimah 3/188 dari jalan Abi 
Bakar bin Ayyasy dari Al-A'masy dari Abu Hurairah. Dan sanad hadits ini Hasan]

Jadi yang dimaksud dengan hadits di atas adalah hanya berlaku terhadap 
orang-orang yang berpuasa di bulan Ramadhan (bulan penuh rahmat) dan 
memanfaatkan bulan ramadhan sebaik-baiknya, maka syetan tidak dapat menggoda 
dirinya, diibaratkan mereka terbelenggu dengan rantai dan tidak bisa bebas 
merusak manusia. Tetapi bagi mereka yang tidak berpuasa, misalnya di negeri 
yang mayoritas penduduknya non-muslim syetan masih bebas menggoda manusia untuk 
berbuat maksiat dan dosa. Seperti kita lihat bahwa walaupun di bulan Ramadhan 
kejadian seperti perampokan, pencurian, maksiat tetap saja terjadi di 
mana-mana. Maka sungguh rugilah orang yang tidak memanfaatkan bulan Ramadhan 
dengan sebaik-baiknya sebagai sarana untuk mensucikan diri agar kembali ke 
fitrahnya. Berikut adalah keutaman dari puasa yang saya kutip dari 
ALMANHAJ.OR.ID:

Banyak sekali ayat yang tegas dan muhkam (qath'i) dalam Kitabullah yang
mulia, memberikan anjuran untuk puasa sebagai sarana untuk taqarrub kepada
Allah 'Azza wa Jalla dan juga menjelaskan keutamaan-keutamaannya, seperti
firman Allah.

"Artinya : Sesungguhnya kaum muslimin dan muslimat, kaum mukminin dan
mukminat, kaum pria yang patuh dan kaum wanita yang patuh, dan kaum pria
serta wanita yang benar (imannya) dan kaum pria serta kaum wanita yang sabar
(ketaatannya), dan kaum pria serta wanita yang khusyu', dan kaum pria serta
wanita yang bersedekah, dan kaum pria serta wanita yan berpuasa, dan kaum
pria dan wanita yang menjaga kehormatannya (syahwat birahinya), dan kaum
pria serta wanita yang banyak mengingat Allah, Allah menyediakan bagi mereka
ampunan dan pahala yang besar" [A-Ahzab : 35]

Dan firman Allah.

"Artinya : Dan kalau kalian puasa, itu lebih baik bagi kalian kalau kalian
mengetahuinya" [Al-Baqarah : 184]

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menjelaskan dalam hadits yang
shahih bahwa puasa adalah benteng dari syahwat, perisai dari neraka. Allah
Tabaraka wa Ta'ala telah mengkhususkan satu pintu surga untuk orang yang
puasa. Puasa bisa memutuskan jiwa dari syahwatnya, menahannya dari
kebiasaan-kebiasaan yang jelek, hingga jadilah jiwa yang tenang. Inilah
pahala yang besar, keutamaan yang agung ; dijelaskan secara rinci dalam
hadits-hadits shahih berikut ini, dijelaskan dengan penjelasan yang
sempurna.

[1]. Puasa Adalah Perisai [1]

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyuruh orang yang sudah kuat
syahwatnya dan belum mampu untuk menikah agar berpuasa, menjadikannya
sebagai wijaa'[2] bagi syahwat ini, karena puasa menahan kuatnya anggota
badan hingga bisa terkontrol, menenangkan seluruh anggota badan, serta
seluruh kekuatan (yang jelek) ditahan hingga bisa taat dan dibelenggu dengan
belenggu puasa. Telah jelas bahwa puasa memiliki pengaruh yang menakjubkan
dalam menjaga anggota badan yang dhahir dan kekuatan bathin. Oleh karena itu
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Wahai sekalian para pemuda, barangsiapa di antara kalian telah
mampu ba'ah[3] hendaklah menikah, karena menikah lebih menundukkan
pandangan, dan lebih menjaga kehormatan. Barangsiapa yang belum mampu
menikah, hendaklah puasa karena puasa merupakan wijaa' (pemutus s

[assunnah] Tanya tentang bid'ah

2006-11-02 Terurut Topik Abahnya Zahra
Assalammualaikum

Pertanyaan :
Bolehkah kita mengganti bid'ah yang kadarnya besar dengan bid'ah yang kadarnya 
kecil ? contoh :
- Mengganti 'sholawat' bid'ah dan syirik melalui pengeras suara dengan 
membacakan hadist shohih lewat pengeras suara (biasanya dilakukan ketika 
menunggu waktu sholat --> untuk mencegah agar tidak dilantunkan sholawat bid'ah 
tsb.)
- Muadzin membacakan do'a setelah adzan melalui pengeras suara dengan lafadz 
do'a yang benar dengan tujuan mengajarkan masyarakat lafadz doa setelah adzan 
yg sesuai sunnah.

Saya juga belum mendapatkan jawaban pertanyaan saya sebelumnya ttg masalah niat 
.. saya copykan pertanyaannya :

1. Apakah boleh mengganti niat rakaat didalam sholat ? (misal, kita berniat 
sholat rawatib qobliyah dhuhur 4 rakaat, lalu baru 1 rakaat sdh di kumandangkan 
iqomah, lalu kita peringkas rawatib tsb menjadi 2 rakaat)

2. Apakah boleh mengganti niat didalam sholat ? (misal, kita berniat sholat 
rawatib qobliyah ashar 4 rakaat, lalu baru 1 rakaat sdh di kumandangkan iqomah, 
lalu kita peringkas rawatib tsb menjadi 2 rakaat dengan niat sholat tahiyatul 
masjid)

3. Ataukah persepsi saya tentang niat itu salah ?? (saya mengerti tidak ada 
niat yang di lafadzkan, selama ini saya memulai sholat dengan takbir tetapi 
dalam hati saya mengatakan bahwa saya akan sholat .. (Ashar ..misalnya))

Terimakasih atas jawaban2 nya

wassalammualaikum



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



[assunnah] BERPUASA & BERHARI RAYA BERSAMA PENGUASA

2006-11-02 Terurut Topik tkd_garuda
BERPUASA & BERHARI RAYA BERSAMA PENGUASA

Taat kepada pemerintah dalam perkara kebaikan. Inilah salah satu
prinsip agama yang kini telah banyak dilupakan dan ditinggalkan umat.
Yang kini banyak dilakukan justru berupaya mencari keburukan
pemerintah sebanyak-banyaknya untuk kemudian disebarkan ke masyarakat.
Akibat buruk dari ditinggalkannya prinsip ini sudah banyak kita
rasakan. Satu diantaranya adalah munculnya perpecahan di kalangan umat
Islam saat menentukan awal Ramadhan atau Hari Raya.

Bulan suci Ramadhan merupakan bulan istimewa bagi umat Islam.
Hari-harinya diliputi suasana ibadah; shaum, shalat tarawih, bacaan
Al-Qur`an, dan sebagainya. Sebuah fenomena yang tak didapati di
bulan-bulan selainnya. Tak ayal, bila kedatangannya menjadi dambaan,
dan kepergiannya meninggalkan kesan yang mendalam. Tak kalah
istimewanya, ternyata bulan suci Ramadhan juga sebagai salah satu
syi'ar kebersamaan umat Islam. Secara bersama-sama mereka melakukan
shaum Ramadhan; dengan menahan diri dari rasa lapar, dahaga dan
dorongan hawa nafsu sejak terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari,
serta mengisi malam-malamnya dengan shalat tarawih dan berbagai macam
ibadah lainnya. Tak hanya kita umat Islam di Indonesia yang
merasakannya. Bahkan seluruh umat Islam di penjuru dunia pun turut
merasakan dan memilikinya.

Namun syi'ar kebersamaan itu kian hari semakin pudar, manakala
elemen-elemen umat Islam di banyak negeri saling berlomba merumuskan
keputusan yang berbeda dalam menentukan awal dan akhir bulan Ramadhan.
Keputusan itu terkadang atas nama ormas, terkadang atas nama parpol,
dan terkadang pula atas nama pribadi. Masing-masing mengklaim,
keputusannya yang paling benar. Tak pelak, shaum Ramadhan yang
merupakan syi'ar kebersamaan itu (kerap kali) diawali dan diakhiri
dengan fenomena perpecahan di tubuh umat Islam sendiri. Tentunya, ini
merupakan fenomena menyedihkan bagi siapa pun yang mengidamkan
persatuan umat.

Mengapa hal ini bisa terjadi? Mungkin anda akan berkata: "Itu karena
adanya perbedaan pendapat diantara elemen umat Islam, apakah awal
masuk dan keluarnya bulan Ramadhan itu ditentukan oleh ru`yatul hilal
(melihat hilal) ataukah dengan ilmu hisab?". Bisa juga anda
mengatakan: "Karena adanya perbedaan pendapat, apakah di dunia ini
hanya berlaku satu mathla' (tempat keluarnya hilal) ataukah
masing-masing negeri mempunyai mathla' sendiri-sendiri?"

Bila kita mau jujur soal penyebab pudarnya syi'ar kebersamaan itu,
lepas adanya realita perbedaan pendapat di atas, utamanya disebabkan
makin tenggelamnya salah satu prinsip penting agama Islam dari hati
sanubari umat Islam. Prinsip itu adalah memuliakan dan menaati
penguasa (pemerintah) umat Islam dalam hal yang ma'ruf (kebaikan).

Mungkin timbul tanda tanya: "Apa hubungannya antara ketaatan terhadap
penguasa dengan pelaksanaan shaum Ramadhan?"

Layak dicatat, hubungan antara keduanya sangat erat. Hal itu karena:

1. Shaum Ramadhan merupakan syi'ar kebersamaan umat Islam, dan suatu
kebersamaan umat tidaklah mungkin terwujud tanpa adanya ketaatan
terhadap penguasa.
2. Penentuan pelaksanaan shaum Ramadhan merupakan perkara yang ma'ruf
(kebaikan) dan bukan kemaksiatan. Sehingga menaati penguasa dalam hal
ini termasuk perkara yang diperintahkan dalam agama Islam. Terlebih
ketika penentuannya setelah melalui sekian proses, dari pengerahan tim
ru`yatul hilal di sejumlah titik di negerinya hingga digelarnya
sidang-sidang istimewa.

3. Realita juga membuktikan, dengan menaati keputusan penguasa dalam
hal pelaksanaan shaum Ramadhan dan penentuan hari raya `Idul Fithri,
benar-benar tercipta suasana persatuan dan kebersamaan umat.
Sebaliknya, ketika umat Islam berseberangan dengan penguasanya,
perpecahan di tubuh mereka pun sangat mencolok. Maka dari itu, menaati
penguasa dalam hal ini termasuk perkara yang diperintahkan dalam agama
Islam.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Barangsiapa menaatiku berarti telah menaati Allah. Barangsiapa
menentangku berarti telah menentang Allah. Barangsiapa menaati
pemimpin (umat)ku berarti telah menaatiku, dan barangsiapa menentang
pemimpin (umat)ku berarti telah menentangku." (HR. Al-Bukhari dan
Muslim, dari shahabat Abu Hurairah radhiallahu 'anhu)

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-'Asqalani berkata: "Di dalam hadits ini
terdapat keterangan tentang kewajiban menaati para penguasa dalam
perkara-perkara yang bukan kemaksiatan. Adapun hikmahnya adalah untuk
menjaga persatuan dan kebersamaan (umat Islam), karena di dalam
perpecahan terdapat kerusakan." (Fathul Bari, juz 13, hal. 120)

Mungkin ada yang bertanya, "Adakah untaian fatwa dari para ulama
seputar permasalahan ini?" Maka jawabnya ada, sebagaimana berikut ini:

Fatwa Para Ulama Seputar Shaum Ramadhan Bersama Penguasa

Al-Imam Ahmad bin Hanbal berkata: "Seseorang (hendaknya) bershaum
bersama penguasa dan jamaah (mayoritas) umat Islam, baik ketika cuaca
cerah ataupun mendung." Beliau juga berkata: "Tangan Allah Subhanahu
wa Ta'ala bersama Al-Jama'ah." (Majmu' Fatawa, karya Syaikhul Isla

[assunnah] Mo nanya pesan buku

2006-11-02 Terurut Topik ai-saiiyo0807
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
ihkwan /ahwat ana pengen beli buku gimana cara pesanya yaa karna ana berada di 
aichi ken
di kobe siapa yang bisa ana hubungi.. kasi tau donk.
Lewat via japri aja ..
wassallamuaallaikumwarahmatullahiwabarakatu



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Re: Balasan: [assunnah] alamat kajian di daerah jakarta dan sekitarnya

2006-11-02 Terurut Topik sartono karsim
Menambahkan info tentang tempat kajian salaf di jakarta
Di Jakarta Barat
Masjid Nurul Iman Srengseng
Jl. Raya Pos Pengumben Srengseng Jakarta Barat
Kajian setiap sabtu malam ahad bada isya
ustad: Ustad Ahmad Rofi'i Lc



Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



[assunnah] tanya: arti Minnal Aidzin wal faidzin?

2006-11-02 Terurut Topik sugeng hariyanto
Assalamu'alaikum Warohmatullohi wabarokatuh
saya ingin tanya tentang arti "Minnal aidzin wal faidzin"
terima kasih sebelumnya
Wassalamu'alaikum Warohmatullohio Wabarokatuh



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/