[assunnah] Tanya : THAREQ AL FATHONI
Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarokaatuh Ana mendengar dari seorang teman THAREQ AL FATHONI ulama Salaf Kuwait sekarang sudah ikut usaha dakwah pada Jama'ah Tabligh. Mohon bantuannya siapakah sebenarnya beliau dan benarkah yg disampaikan teman tersebut. Wassalamu'alaykum warohmatullahi wabarokaatuh Abu Aga Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] asbabun nuzul yg lengkap
as wr wb mau nanya ada yang punya kumpulan sejarah ayat per ayat Al Quran yg lengkap gak? jazakumullah khoiron katsiron - Everyone is raving about the all-new Yahoo! Mail. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tentang merapatkan Shaf dalam shalat berjama'ah.
LARANGAN KERAS MENYELISIHI SHAF DALAM SHOLAT DAN MEMBIARKAN CELAH SERTA TIDAK MENUTUPNYA Diriwayatkan dari 'Abdullah bin Mas'ud, ia berkata: Rasululloh biasanya mengatur bahu-bahu kami ketika hendak sholat hendak sholat sambil brkata : astawuu wala takhtalifuu fatah talifa quluu bukum liya niiminkum ulul ahla mi wannaha tsammmalladzii na yaluu tahum tsummalladzii na yaluutahum. artinya: Luruskanlah shaf dan janganlah berselisih hingga membuat hati kalian saling berselisih, Hendaklah shaf pertama dibelakangku diisi oleh orang-orang pintar dan berakal. Menyusul orang-orang yang dibawah mereka kedudukannya mengisi shaf-shaf berikutnya. Diriwayatkan dari 'Abdullah bin Umar, bahwasanya Rasululloh bersabda: Rapatkanlah shaf kalian, rapatkanlah bahu-bahu kalian, tutuplah celah, berlemah lembutlah terhadap tangan-tangan saudara kalian (yang meluruskan shaf), jangan biarkan ada celah, untuk syaithon-syaithon, barang siapa menyambung shaf, niscaya ALLOH akan menyambungnya ,barang siapa memutus shaf, niscaya ALLOH akan memutusnya. Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas, ia berkata Rasululloh bersabda: "Jangan sampai kedapatan olehku masih ada celah!yakni dalam sholat." Kandungan Bab: 1. Haram hukumnya memutus shaf dan menyelisihinya di dalam sholat atau membiarkan ada celah untuk syaithon dan tidak memutupnya 2. Merapatkan shaf mendatangkan banyak sekali hikmah, diantaranya, a.Menyerupai shaf-shaf Malaikat yang mulia sebagaimana mereka bershaf dihadapan ALLOH. Dalam hadits Jabir bin Samurah ia berkata: Rasululloh keluar menemui kami lalu berkata: "Maukah kalain bershaf seperti para Malaikat bershaf dihadapan RABBNYA?" Kami berkata: Wahai Rasululloh bagaimana para malaikat bershaf di hadapan Rabbnya? "Rasul bersabda: Mereka menyempurnakan terlebih dahulu shaf pertama dan merapatkannya." HR.Muslim(430) b.Mempersempit jalan-jalan masuk bagi syaithon. Ssesungguhnya syaithon masuk melalui celah dan tempat kosong (shaf). c.Shaf yang baik, rapat dan lurus merupakan tanda kebaikan dan kesempurnaan sholat. banyak sekali hadits yang menjelaskannya, diantaranya hadits Anas, ia berkata: Rasululloh bersabda: "Rapatkanlah shaf kalian, karena merapatkan shaf termasuk penegakan sholat" HR, Al-Bukhari(723) dan Muslim(433) 3. Merapatkan shaf disempurnakan dengan saling merapatkan bahu dan mata kaki. Dalilnya adalah penerapan yang dilakukan oleh para Sahabat dibelakang Rasululloh disebutkan dalam hadits Anas bin Malik "Setiap oang merapatkan bahunya ke bahu orang yang disampingnya dan merapatkan kakinya dengan kaki orang yang disampingnya." HR.Al-Bukhari(725) 4. Seorang imam seharusnya merapatkan shaf dengan perkataan maupun perbuatannya sehingga para makmum dapat memahaminya. Dalam hadits an Nu'man bin Basyir disebutkan bahwa Rasululloh merapatkan shaf kami seolah beliau merapatkan batang anak panah. Sehingga aku saksikan sendiri kami telah memahami intruksi beliau. Pada suatu hari beliau keluar untuk sholat dan hampir saja bertakbir. Beliau melihat seorang makmum tubuhnya agak menjulur ke depan shaf. Beliau berkata: "Hai hamba-hamba ALLOH luruskanlah shaf kalian atau ALLOH akan membuat wajah-wajah kalian berselisih." Yaitu dengan mengatur posisi makmum dan memerintahkan mereka untuk merapatkan shaf, memeriksa celah an shaf yang masih kosong serta segera memerintahkan agar menutupnya. HR.Al-Bukhari(717)dan Muslim(436/128) Hadits hasan diriwayatkan oleh Abu Dawud(672) semoga bermanfaat Bintang Rehari <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamu'alaikum warahmatullahiwabarokatuh, Ana mohon bantuannya tentang hadist-hadist Shahih tentang merapatkan shaf2 ketika shalat berjamaah. soalnya di masjid deket rumah ana, ada beberapa atau bahkan mayoritas jemaah shalat berjamaah berusaha "matian2" untuk tidak merapatkan shaf. bahkan ada yang ketika ana berusaha rapatkan shaf, orang tersebut rela untuk pindah shaf/shaf baru atau shalat sendirian di belakang. insya Allah, kalau ada diantara ikhwan yang mau bantu ana, ana mau print dan menjelaskan baik2 kepada orang tersebut. semoga hidayah Allah selalu terbuka untuknya. Amin. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. - Check out the New Yahoo! Mail - Fire up a more powerful email and get things done faster. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: Persoalan haji
Assalamu 'alaikum warahmatullah wabarakatuh, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berhaji menjelang meninggalnya. Hanya sekali dalam hidup beliau. Seandainya beliau mencontohkan panggilan Al Hajj di depan nama beliau, maka akan dipanggil Al Hajj Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam. Hal ini kita tahu tidak pernah terjadi. Oleh karena itu, mereka yang mengaku salafi tidak menuliskan Haji di depan namanya, kecuali orang lain yang berusaha menghormatinya. Wallahu 'alam. Wassalamu 'alaikum warahmatullah wabarakatuh, Abu Farhan --- In assunnah@yahoogroups.com, "Naufal" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Memang hal itu tidak ada contohnya, penggunaan tambahan tsb di khawatirkan > akan menjadi sebab timbulnya riya' karena agar orang lain tahu bahwa dirinya > sudah melaksanakan haji. > Padahal pergi haji (bagi yg mampu) adalah utk melaksanakan kewajiban > perintah dari Allah, bukan utk mendapatkan tambahan gelar haji didepan > namanya. > > > - Original Message - > From: "mokhamad nasikhi" <[EMAIL PROTECTED]> > To: > Sent: Tuesday, October 31, 2006 9:32 AM > Subject: [assunnah] Persoalan haji > > > Ass.Wr.Wb > > > > saya ingin tahu asbabun mengenai label, Haji, saya melihat hampir semua > orang terutama di indonesia, setelah pulang dari pergi Haji selalu > mencantumkan label H didepan namanya > > apakah ini ada contohnya dari Rosululloh? bagaimana hukumnya mencantumkan > label tersebut? > > mohon penjelasannya,??? > > > > Wassalam Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] OOT: Mencari Guide selama haji
Wa'alaykumussalaam, Ukhti fillah, coba anti hubungi setelah sampai di mekkah, seorang muadzin di Masjid Jin, beliau dari Indonesia, dan InsyaAllah beliau bisa membantu. - Original Message From: Hartati Papafragos <[EMAIL PROTECTED]> To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Wednesday, 1 November, 2006 8:14:23 PM Subject: [assunnah] OOT: Mencari Guide selama haji Assalamu'alaykum wr wb, Saya dan suami (muallaf org Yunani) insyaAllah akan menunauikan ibadah Haji dan kami akan berangkat ke tanah suci tgl 23 Desember dari Athena. Berhubung di paket kami belum termasuk guide apakah akhwat dan ukhti yang bisa kasih info untuk mendapat guide. Perlu diketahui saya sudah menghubungi pihak KBRI di Riyadh dan di Jeddah yang ada hanya paket dan itu mahal sekali. Padahal yang kami perlukan hanya guide nya saja. Wassalam wr wb Hartati Nurwidjaya Papafragos Megara, greece Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Re: hubungan badan ketika musafir
Mohon dalil dan hadits-nya ya.. biar haqqul-yaqin muhammad miqdam makfi <[EMAIL PROTECTED]> wrote: tentunya illah yang menjadikan pasangan itu tidak puasa adalah safarnya atau perjalanannya, bukan hubungan seks itu sendiri. kala mereka berdua melakukan hubungan seks, mereka sudah bukanorangyang berpuasa sehingga mereka tidak wajib membayar kafarat. mereka hanya wajib mengqadla puasa yang ditinggalkannya itu. berbeda halnya jika mereka tidak berpuasa karena melakukan hubungan seks, bukan karena mereka musafir. jika kasusnya seperti ini, maka sang suami wajib membayar kafarat. tentunya tidak dibenarkan jika pasangan suami istri bepergian jauh sehingga bisa mukkah dan tidak berpuasa dengan tujuan untuk menghalalkan hubungan seks tersebut... disarikan dari al-fiqh al-manhaji 'ala madzhab al-Syafi'i karangan Dr Musthafa jin, Musthafa Bugha, dan 'Ali Syaryaji salam... --- In assunnah@yahoogroups.com, "Abahnya Zahra" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Assalammualaikum > > Pertanyaaan : > Sepasang suami istri melakukan safar (mudik) sehingga tidak berpuasa di bulan ramadhan, di tengah perjalanan mereka melakukan hubungan badan di siang hari bulan ramadhan, bagaimana hukumnya ?? apakah harus membayar kafarat mengingat mereka tidak berpuasa karna safar. > > terima kasih > > wassalammualaikum - Get your email and see which of your friends are online - Right on the new Yahoo.com Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya: Surat 'ABASA (BERMUKA MASAM)
Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh Afwan, ada yang tahu tentang tafsir surat 'ABASA (Bermuka MAsam) * Ayat 1. Yang artinya Dia (muhammad) bermuka masam dan berpaling, * Ayat 2 .Yang artinya ketika seorang buta dating kepadanya Pertanyaan 1. Apakah yang dituju adalah Nabi Muhammad 2. Jika benar..apakah mungkin seorang Rosul Allah bermuka masam. Jazaakumullah khoiron atas bantuannya Wassalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya kajian rutin di Bogor
Hananto Widhi wrote: >Assallamu'alaikum warrahmatulahi wabarakatuh, >Saya minta info kepada teman-teman anggota milist adakah kajian rutin salafy >di bogor? kalau ada setiap hari apa, jam berapa, tempat/alamat dan pembicara >siapa? >atas infonya saya ucapkan jazakallah > >Wassallamu'alaikum warrahmatulahi wabarakatuh. > >Hananto Wa'alaikumussalam warohmatulloh wa barohkatuh, Kajian Rutin di Bogor ada beberapa, terutama bisa antum ikuti di Masjid Imam Ahmad bin Hanbal KPP IPB Baranangsiang Bogor (komplek Dosen IPB ) samping Tol jagorawi, deket Universitas Pakuan Setiap hari Ahad, saat ini LIBUR, jam 10.00 ~ 12.00 Kajian Disampaikan oleh: Al Ustadz Yazid bin Abdul Qodir Jawas (Murid Syaikh Muhammad bin Sholih Al- Utsaimin) No.Telp afwan Lupa Yang kedua : Di masjid AR ROYYAAN JL.Dahlia Masjid, Taman Cimanggu , Bogor Telp. 0251 - 386119 Waktu : ba'da maghrib sampai Isya Pemateri : Ustadz Arman Amri ( Lulusan Fak Aqidah Univ .Islam Madinah) dan bergantian Ustadz Salaf lainnya. Yang lainnya juga ada belum aktif lagi antum bisa hubungi saudara / rekan saat kajian di point satu diatas. abu gesta [EMAIL PROTECTED] Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] siapakah syaikh hisyam kabbani?(jawaban)
Nazhim al-Qubrisi: Dia adalah pembesar Thariqat Shufiyah Naqshabandiyah, yang dibaiat sebagai Imam ke-40. Lahir tahun 1922 dan sekarang dia yang melanjutkan estafet bid'ah thoriqot Naqshabandiyah. hisyam kabbani: Murid Nazhim al-Qubrisi yang berdomisili di Amerika, menjadi pimpinan dan pembesar shufiyah di Amerika, mendirikan "As-Sunna Foundation of America" dan "Haqqani Islamic Foundation". Orang ini memiliki website berbahasa Inggris dengan nama ahle-sunnati dan sunni serta nama-nama 'palsu' lainnya. Dari sinilah syabab Hizbut Tahrir seperti Abu Riya' al-Buali dan al-Mudzabzab kebanyakan menukil bantahan-bantahan 'tidak ilmiah' mereka, menterjemahkannya dan menyebarkannya ke situs-situs dan mailing lists di internet. Mereka menjelekkan para imam Ahlus Sunnah dengan tuduhan dusta dan keji dengan menukil dari kaum shufiyun bid'iyun, yang mengusung pemikiran sesatnya dalam rangka menjelekkan ulama sunnah dan du'at tauhid lihat lebih lengkap di http://geocities.com/abu_amman/Imam-Ibnu-Abd-Wahhab.htm --- aqila nuha <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh > > Afwan, ada yang tahu siapakah SYAIKH HISYAM KABBANI? > > Jazaakumulloh khoiron > > Wassalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh _ Cheap Talk? Check out Yahoo! Messenger's low PC-to-Phone call rates (http://voice.yahoo.com) Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah] nanya masalah asuransi
HUKUM MENGASURANSIKAN JIWA DAN HARTA MILIK Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Pertanyaan. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa hukum mengasuransikan jiwa dan harta milik ? Jawaban Asuransi atas jiwa tidak boleh hukumnya karena bila malaikat maut datang menjemput orang yang mengasuransikan jiwanya tersebut, dia tidak dapat mewakilkannya kepada perusahaan asuransi. Ini semata adalah kesalahan, kebodohan dan kesesatan. Didalamnya juga terdapat makna bergantung kepada selain Allah, yaitu kepada perusahaan itu. Jadi, dia berprinsip bahwa jika mati, maka perusahaanlah yang akan menanggung makanan dan biaya hidup bagi ahli warisnya. Ini adalah kebergantungan kepada selain Allah. Masalah ini pada mulanya diambil dari maysir (judi), bahkan realitasnya ia adalah maysir itu sendiri, sementara Allah telah menggandengkan maysir ini dengan kesyirikan, mengundi nasib dengan anak panah (al-azlam) dan khamr. Di dalam aturan main asuransi, bila seseorang membayar sejumlah uang, maka bisa jadi dalam sekian tahun itu dia tetap membayar sehingga menjadi Gharim (orang yang merugi). Namun bila dia mati dalam waktu -waktu yang dekat, maka justru perusahaanlah yang merugi. Karenanya, (kaidah yang berlaku, pent), "Setiap akad (transaksi) yang terjadi antara Al-Ghunm (mendapatkan keuntungan) dan Al-Ghurm (mendapatkan kerugian) maka ia adalah maysir" [Majmu Durus Wa Fatawa Al-Haram Al-Makkiy, Juz III, hal. 192, dari Fatwa Syaikh Muhammad bin Utsaimin] [Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-2, hal 37-38 Darul Haq] Sumber: assunnah@yahoogroups.com Wassalam Didik Abu Dzaky E-mail: [EMAIL PROTECTED] From: Agus Dewanto [mailto:[EMAIL PROTECTED] Subject: RE: [assunnah] nanya masalah asuransi Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh Ikutilah asuransi syari'ah, antara lain perbedaannya dengan asuransi konvensional : ada bagian yang disisihkan untuk membantu bagi yang menderita/kesusahan. Jadi misal premi kita 1 juta per tahun, sekitar 10 % (atau sesuai kesepakatan) disiihkan untuk membantu yang lain, tidak jadi milik kita lagi. Dana yang terkumpul selainnya diinvestasikan oleh asuransi pada investasi yang sesuai syari'ah. Wassalam, Dewanto From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of rizk dani Subject: [assunnah] nanya masalah asuransi Assalamu'alaykum warohmatullahi wa barokatuh... Saya adalah karyawan baru disebuah prusahaan swasta. ditempat saya bekerja ditawarkan berbagai macam asuransi, ada yang asuransi kematian, jika kita meninggal dalam masa bekerja, maka keluarga atau ahli waris akan mendapat tunjangan uang, ada asuransi yang akan membayar kita dan anak 2 anak dikemudian hari. bagaimana hukum jika kita ikut asuransi ? Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] adakah yang bisa bantu
assalamualaikum. dahulu saya punya kekasih yang sama2 saling mencintai tapi semuanya berakhir karena dia minta untuk di ikat saya ga bisa kasih keputusan krn jika sudah diikat secara syar'i maksimal hanya 4 bulan akhirnya saya merelakan dia untuk menjalan sunnah itu lebih dulu jika dia sudah merasa mampu waktu berjalan.. dia pun menikah dengan calonnya yang baru saya diundang tp tanpa saya sengaja saya ga bisa hadir dengan berbesar hati sy coba datang tau rasanya gimana melihat seseorang yang kita sayang trnyata sudah brsama orang lain dgn jurang yang membentang saya coba untuk ikhlaskan dia setiap malam saya berdoa kpd-Nya untuk membantu mengikhlaskan tapi sampai skrng rasa itu tetap d hati adakah yang bantu kasih masukan untuk semua ini sebelumnya terimakasih wassalam. - Everyone is raving about the all-new Yahoo! Mail. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] waktu akhir isya'
asssalamu'alaikum ana mau tanya, kapankah batas akhir waktu isya' yang shohih? apakah akhir malam yaitu waktu subuh ataukah pertengahan malam yaitu pertengahan malam yang diukur dengan membagi dua waktu antara maghrib sampai subuh? kapankah waktu yang paling utama untuk melakukan sholat isya'...sepertiga malam terakhir ataukah pertengahan malam? tolong sertakan dalil yang shohih... jazakallahu khoir... wassalamu'alaikum abu abdurrahman Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya : zakat pertanian
Assalamu'alaikum warahmatullohi wabarokatuh Saya ingin tahu tentang aturan dan macam2 zakat, khususnya zakat pertanian. Mungkin ada yang bisa membantu? Jazakumullohu khoiro NOTICE - This message and any attached files may contain information that is confidential and intended only for use by the intended recipient. If you are not the intended recipient or the person responsible for delivering the message to the intended recipient, be advised that you have received this message in error and that any dissemination, copying or use of this message or attachment is strictly forbidden, as is the disclosure of the information therein. If you have received this message in error please notify the sender immediately and delete the message. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah] Tentang merapatkan Shaf dalam shalat berjama'ah.
Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh Alhamdulillah, berikut ana posting artikel yang pernah ana dapat di milis ini. MELURUSKAN DAN MERAPATKAN SHAF SHALAT BERJAMAAH Hukum meluruskan dan merapatkan shaf adalah wajib, seorang imam dilarang memulai shalatnya sebelum meluruskan shaf baik meluruskannya sendiri maupun dengan menyuruh orang lain untuk meluruskannya shaf tersebut."Luruskan shaf-shaf kalian karena lurusnya shaf merupakan bagian dari kesempurnaan shalat (HR Bukhari-Muslim). Dimana lurusnya shaf yaitu dengan cara menempelkan bahu dan tumit sebagaimana hadit berikut ini: 1. Dari Anas ra, ia berkata bahwa setelah diserukan iqamah shalat, Rasulullah saw menghadap kepada kami dan bersabda: "Luruskan shaf-shaf kalian dan rapatkanlah. Sesungguhnya aku dapat melihat kalian dari balik punggungku" (Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim). Di dalam riwayat Bukhari ada tambahan: "Maka seseorang dari kami menempelkan bahunya dengan bahu kawannya dan telapak kakinya dengan telapak kaki kawan di sampingnya." [Menurut Muhammad Nasiruddin Al-Albani hadits ini shahih (STT, 1/271)] 2. Dari Nu'man bin Basyir ra, ia berkata: "Aku mendengar Rasulullah bersabda: "Luruskanlah shaf-shaf kalian atau (kalau tidak) sungguh Allah akan menimbulkan perselisihan di antara kalian" (Diriwayatkan oleh Malik, Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Turmudzi, Nasa'i dan Ibnu Majah). Berkata An_Nu'man:"saya melihat salah seorang diantara kami menempelkan tumitnya dengan tumit orang lain disampingnya" (HR Bukhari) Di dalam riwayat lain bagi mereka, kecuali Bukhari, bahwa Rasulullah saw biasa meluruskan shaf-shaf kami sehingga seperti cara beliau meluruskan (membidikkan) anak panah sampai melihat bahwa kami telah memahaminya. Pada suatu hari ketika beliau hampir bertakbir, tiba-tiba beliau melihat seseorang yang dadanya lebih maju dari shaf, lalu beliau bersabda; "Wahai hamba-hamba Allah, luruskan shaf-shaf kalian atau (jika tidak) sungguh Allah akan menimbulkan kebengkokan di antara kalian" Di dalam riwayat Abu Dawud dan Ibnu Hibban di dalam Shahih-nya: Rasulullah saw datang dengan menghadapkan wajahnya kepada orang-orang lalu bersabda: "Luruskanlah shaf-shaf kalian atau (jika tidak) sungguh Allah akan menimbulkan kebengkokan di antara hati-hati kalian." Perawi berkata: "Kemudian aku melihat orang-orang menempelkan bahu dengan bahu, lutut dengan lutut, dan mata kaki dengan mata kaki kawannya." [Menurut Muhammad Nasiruddin Al-Albani hadits ini shahih (STT - 1/276)] Sumber: assunnah@yahoogroups.com Didik Abu Dzaky E-mail: [EMAIL PROTECTED] From: Bintang Rehari [mailto:[EMAIL PROTECTED] Subject: [assunnah] Tentang merapatkan Shaf dalam shalat berjama'ah. Assalamu'alaikum warahmatullahiwabarokatuh, Ana mohon bantuannya tentang hadist-hadist Shahih tentang merapatkan shaf2 ketika shalat berjamaah. soalnya di masjid deket rumah ana, ada beberapa atau bahkan mayoritas jemaah shalat berjamaah berusaha "matian2" untuk tidak merapatkan shaf. bahkan ada yang ketika ana berusaha rapatkan shaf, orang tersebut rela untuk pindah shaf/shaf baru atau shalat sendirian di belakang. insya Allah, kalau ada diantara ikhwan yang mau bantu ana, ana mau print dan menjelaskan baik2 kepada orang tersebut. semoga hidayah Allah selalu terbuka untuknya. Amin. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah] Re: Tanya keluar dari Liqo'
metode liqo tarbiyah itu apa yah ? Dan dakwah salaf itu yg spt apa ? maaf jika pertanyaannya sgt mendasar, krn memang tdk tahu. -Original Message- From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of yedi_wau Sent: Wednesday, November 01, 2006 3:53 PM To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Re: Tanya keluar dari Liqo' Alhamdulillah semoga tetap istiqomah dalam menempuh manhaj salaf. Ana dulu juga sempat gabung dengan liqo' tarbiyah selama kurang lebih satu tahun. Walillahil hamd, sekarang ana dan teman-teman liqo' sudah tidak aktif lagi. Mulai mengenal dakwah salaf secara lebih intensif ketika ana kuliah dan mulai menghadiri ta'lim-ta'lim di sekitar kampus yang disampaikan oleh beberapa asatidz. This message may contain confidencial and/or proprietary information of Garuda Maintenance Facility Aero Asia, PT., and /or their affiliated companies. This message is intended only for use of the named addressee(s). If you are not named addressee or receive this message in error you may not disclose, copy, distribute or use this information for any purpose. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Kajian Akhlaq Salaf
Assalaamu 'alaikum wa rohmatullaahi wa barokaatuh, Ya akh Sapta Purnomo, Di bekasi dan sekitarnya itu masjid Al Muhajirin ada 3 atau lebih lhoo, ini mesjid Al Muhajirin yang mana? Yang di jalan Gelatik, atau yang di jalan akasia atau yang di Jaka permai atau yang mana? Atau Al Muhajirin yang biasa dipake kajian ustadz Zainal Abidin-kah? Maklum ana ada di Jakarta, jadi buta banget daerah bekasi. Afwan, tolong kasih alamat dan petunjuk yang jelas. Daerah perumnas 3 aja ana gak tahu. Sekali lagi tolong alamatnya diperjelas ya. Syukron Wassalaamu 'alaikum wa rohmatullahi wa barokaatuh. Akh Novy (1966) Sapta Purnomo <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Hadirilah Kajian 'AKHLAQ SALAF' Disajikan oleh Ustadz ABU HAIDAR Ahad, 5 Nopember 2006 Pukul 09.00 - Dhuhur di Masjid AL MUHADJIRIN, Perumnas 3, Bekasi Timur Informasi kami peroleh via SMS dari Akh Agung / KNDI - Bekasi - We have the perfect Group for you. Check out the handy changes to Yahoo! Groups. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah] Tanya : puasa Senin Kamis apakh tanpa sahur????
Assalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh... Ini ada beberapa dalil tentang keutamaan sahur, di sini tidak ada penjelasan tentang pengecualian untuk puasa senin kamis… Sebaiknya antum balik bertanya kepada yang berkomentar tentang dalil yang menyatakan tidak sahur pada puasa sunah senin – kamis… Mohon di koreksi…. Allahu A’lam Sabda Nabi saw : فصل ما بين صيامنا وصيام أهل الكتاب أكلة السحر "Perbezaan puasa diantara puasa kita dan puasa ahli kitab ialah makan sahur:" [Hadith Riwayat Muslim]. Bersabda Nabi saw didalam hadith yang lain : البركة في ثلاثة: الجماعة، والثريد، والسحور "Barakah ada didalam 3 perkara : Jemaah, bubur dan sahur" [Hadith Riwayat al-Tabarani didalam al-Kabir]. Sahur merupakan berkat yang zahir, tidak harus ditinggalkan, kerana patuh kepada Sunnah. Sahur memberi kekuatan bagi yang berpuasa. Ia merupakan makanan yang diberkati sebagaimana Nabi saw menyebut namanya : "Anda telah sampai kepada makanan yang diberkati" [Sahih Abu Daud]. Sabda Nabi saw lagi : السحور أكلة بركة فلا تدعوه ولو أن يجرع أحدكم جرعة من ماء، فإن الله وملائكته يصلون على المتسحرين "Makan Sahur adalah berkat, maka janganlah kamu meninggalkannya, walaupun salah seorang dari muka yang meminum seteguk air, kerana sesungguhnya Malaikat berselawat keatas orang2 yang bersahur" [Hadith Hasan riwayat Imam Ahmad]. Sabda Nabi saw lagi : نعم سحور المؤمن التمور "Nikmat Sahur orang beriman adalah kurma" [Sahih Riwayat Abi Daud]. Dan telah menjadi petunjuk Nabi saw agar melewatkan sahur sebaik2 sebelum subuh/fajar. [Komentar : waktu Imsak yang diamalkan seperti 10min sebelum masuk waktu fajar bukanlah diamalkan oleh para2 salaf. Ibn Kathir meriwayatkan bahawa kebanyakkan ulama Salaf bertolanransi didalam bab makan sahur sehingga hampir fajar. Begitu juga dengan mereka yang sedang meneguk air ketika azan berkumandang, adalah sunnah baginya menyelesaikan hajatnya dan bukan meludahkan air. Sabda Nabi saw : (إذا سمع أحدكم النداء، والإناء على يده، فلا يضعه حتى يقضي حاجته منه) "Apabila salah seorang dari kamu mendengar azan sementara piring sudah ditangan, janganlah piring itu diletakkan sehingga ia menunaikan hajatnya" [Hadith Riwayat al-Hakim]] Jazakalaahu khairan katsiran Wassalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh Mit Freundlichen Grϋßen/Best Regards Junindar EPCOS PTE LTD Software Development (OI/S) C/o PT Hi-Tech Agratektron Sempurna Pulau batam, 29432 INDONESIA Tel :+62 778 455315 EXT 151 Fax: +62 778 455312 mailto:[EMAIL PROTECTED] From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Anwar Sutresna Sent: Thursday, November 02, 2006 10:48 AM To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Tanya : puasa Senin Kamis apakh tanpa sahur Assalamu 'alaikum Warahmatullahi wa barakatuh Saya mau tanya masalah puasa Senin Kamis ada yang berkomentar puasa sunat tersebut tidak dengan sahur... mohon penjelasannya dengan dalil2... Wassalamu 'alaikum Warahmatullahi wa barakatuh Anwar Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah] sholat tasbih
Bismillah Wa'alaikumusalam warohmatullahi wabarokatuh Janganlah Anda menanyakan berapa banyak pahalanya, dan sejauh mana dia dapat diampuninya dosa, dan berapa besar daya yang dimilikinya untuk menambah keimanan? Karena dengannya (sholat tasbih-red) Alloh akan mengampuni dosa Anda yang awal dan yang akhir, yang lama dan yang baru, yang disengaja maupun tidak, yang besar atau yang kecil, dan yang nampak atau tidak. Hal itu sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu "Abbas ra, sesungguhnya Rosululloh Shallallahu'alaihi Wassalam bersabda : "Wahai 'Abbas, wahai pamanku! Maukah kamu aku berikan sepuluh hal, jika kamu melakukannya maka Allah Subhanahu wa Ta'ala akan menghapuskan dosamu yang awal dan yang akhir, yang lama dan yang baru, yang disengaja atau tidak, yang kecil atau yang besar, yang nampak atau tidak, semua itu sepuluh macam? Kamu harus melakukan sholat sebanyak empat rakaat, pada setiap rakaat kamu membaca Al-Faatihah dan membaca surat, jika selesai dari membaca surat pada rakaat pertama, maka ucapkanlah: (Maha Suci Alloh dan segala puji bagi Alloh, tidak ada ilah yang berhak diibadahi selain Alloh dan Dia-lah Alloh yang Maha Besar)sambil berdiri sebanyak lima belas kali, kemudian kamu ruku' dan membacanya sambil ruku' sepuluh kali, kemudian kamu mengangkat kepala dari ruku' lalu membacanya sebanyak sepuluh kali, kemudian kamu bersujud dan membacanya sebanyak sepuluh kali sambil bersujud, kemudian kamu mengangkat kepala dari sujud dan membacanya sebanyak sepuluh kali, kemudian kamu bersujud dan membacanya sebanyak sepuluh kali, kemudian kamu mengangkat kepala dari sujud lalu membacanya sebanyak sepuluh kali, semua itu jumlahnya menjadi tujuh puluh lima di dalam satu rakaat. (Seandainya dosa kamu sebanyak buih di lautan atau sebanyak gumpalan pasir, maka niscaya Alloh Subhanahu wa Ta'ala akan mengampuninnya), jika kamu sanggup melakukannya satu kali di dalam satu hari, maka lakukanlah, jika tidak, maka satu kali di dalam satu pekan, jika tidak, maka satu kali di dalam satu bulan, jika tidak, maka satu kali di dalam satu tahun, jika tidak, maka satu kali seumur hidup." [1] [1] Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ibnu Majah, sedangkan tambahannya diriwayatkan oleh ad-Daraquthni, hadist ini dishahihkan oleh guru rahimahumullahu kami di dalam kitab Shahiihut Targhiib wat Tarhiib (677) Sumber: Al-'Awayisyah, Syaikh Husain bin Audah. 2006. Pengaruh Sholat Terhadap Iman & Jiwa Menurut Al-Quran dan As-Sunnah. Diterjemahkan oleh Sarbeni, Beni. Muraja'ah Team Pustaka Imam Asy-Syafi'i. Pustaka Imam Asy-Syafi'i. Bogor. Mohon dikoreksi kutipan saya diatas, klo ada kekurangannya bisa ditambahkan sekalian disini. Sedangkan berkenaan dengan dilakukan berjemaah atau tidak diharapkan bantuan dari ikhwah sekalian kejelasannya. Sekalian informasi mengenai kajian salaf di Melbourne (Upwey), dimana ibu dari ukhti Lisverna sekarang bermukim. Semoga bermanfaat. Syukron katsiran. -Original Message- From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Lisverna [Pri-Ti] Sent: 01 Nopember 2006 9:39 To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] sholat tasbih Assalamu'alaikum, Mohon bantuannya mengenai sholat tasbih, beserta dalil-2nya. Ibu saya tinggal di Melbourne (upwey) yang mana hanya ada kajian jama'ah tabligh. Kadang mereka mengerjakan sholat tasbih berjama'ah... Adakah tununan dari Rasulullah mengenai sholat tasbih ini? Terima kasih, Ina Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya kajian rutin di Bogor
insyaAllah ada, coba tanya rekan kampus di ma'had minhajussunnah, kajian rutin tiap hari senin dan jumat sore biasanya disi ustdaz badru dan ustadz amri, coba tanya lagi sama ikhawan disana soalnya ana sekarang dah di bekasi, klo minggu pg biasanya ada di masjid imam ahmad, tp klo abis ramadhan biasanya libur sampai idul adha. itu ja mungkin met cari, o iya tanya aja sama rekan mahasiswa disana namanya al-furqan. met cr ilmu. Hananto Widhi <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assallamu'alaikum warrahmatulahi wabarakatuh, Saya minta info kepada teman-teman anggota milist adakah kajian rutin salafy di bogor? kalau ada setiap hari apa, jam berapa, tempat/alamat dan pembicara siapa? atas infonya saya ucapkan jazakallah Wassallamu'alaikum warrahmatulahi wabarakatuh. Hananto - Want to start your own business? Learn how on Yahoo! Small Business. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Mohon Referensi Buku Pra&Pasca Nikah
Zahid ;-)) said: > Assalamu'alaikum == Wa 'alaikumus-salam warohmatulloh wabarokatuh... > Afwan ana mohon referensinya dong buku yang bagus tentang masalah Pra > nikah > dan Pasca nikah, ana perlu banget nih mohon infonya ya == Antum bisa baca buku 'Panduan Nikah dari A-Z', penerbit Pustaka Ibnu Katsir. Insya ALloh sudah mencukupi. Semoga bermanfaat. > Wassalam Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] sholat tasbih
Assalaamu 'alaikum wa rohmatullahi wa barokaatuh Ya ukhti, sholat tasbih berjamaah dalilnya lemah dan bathil. Berikut ini ana salinkan penjelasan lengkap mengenai sholat Tasbih ini. SHOLAT TASBIH 1 Tirmidzi berkata, banyak sekali hadits yang berkenaan dengan shalat tasbih, tetapi tidak ada satupun yang derajatnya shahih, di antaranya apa yang diriwayatkan dan Abu Rafi' bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam berkata kepada Abbas, "Wahai pamanku, bukankah aku senantiasa memelihara silaturahmi denganmu, bukankah mereka mencintaimu, maukah engkau aku berikan sesuatu yang bermanfaat? Abbas menjawab, "Tentu, wahai Rasulullah." Rasulullah bersabda, "Wahai pamanku, shalatlah empat rakaat, engkau membaca pada tiap rakaat suratAl-Fatihah dan surat lainnya. Jika telah selesai membaca surat, bacalah Allahu Akbar Alhamdulillah, Subhanahlah sebanyak lima belas kali sebelum ruku. Jika engkau ruku' maka bacalah seperti itu sebanyak sepuluh kali. Kemudian jika engkau mengangkat kepala maka bacalah sebanyak sepuluh kali. Kemudian bersujudlah dan bacalah sebanyak sepuluh kali, kemudian angkatlah kepalamu dan bacalah sebanyak sepuluh kali, kemudian sujudlah yang kedua dan bacalah sebanyak sepuluh kali, kemudian angkatlah kepalamu dan bacalah sebanyak sepuluh kali sebelum engkau berdiri. Dengan demikian bacaan tersebut berjumlah tujuhpuluh lima dalam setiap rakaat dan menjadi tigaratus dalam empat rakaat. Seandainja dosa kamu seperti tumpukan gunungan pasir niscaya Allah akan mengampunimu." Lengkapnya hadits ini menganjurkan untuk melakukan shalat tasbih setiap hari, atau setiap Jum'at atau setiap bulan atau setiap tahun. Hadits mi juga diriwayatkan oleh Abu Duad dan Ibnu Majah. Pensyarah Sunan Tirmidzi menyatakan setelah melemahkan hadits ini dengan berbagai sanadnya, "Tidak ada satupun yang shahih dari hadits hadits ini." Penulis Hasyiah Sunan Ibnu Majah berpendapat, "Meskipun hadits ini sering diperbincangkan oleh para hafizh, yang benar bahwa hadits ini adalah hadits tsabit (shahih). Jalaludin As-Suyuthi dan Abu Ja'far Al-Uqaili berpendapat, "Tidak ada hadits yang pasti berkenaan dengan shalat tasbih." Abu Bakar bin Arabi berkata, "Tidak ada hadits shahih atau hasan dalam shalat tasbih." Ibnu Jauzi memasukkah semua hadits tentang shalat tasbih dalam kelompok maudhu', sementara Abu Musa Al-Madani memasukkan sebagian hadits tensebut dalam kelompok hadits shahih. Yang benar, bahwa semua sanad hadits tersebut derajatnya lemah dan hadits Ibnu Abbas mendekati syarat hadits hasan, hanya saja Syadz karena hanya beliau yang meriwayatkan, dan dari sisi lain silsilah periwayatannya tidak bersambung. Adapun cara shalatnya berbeda dengan tata cara shalat lainnya. Ibnu Taimiyah dan Al-Muzi melemahkan hadits ini, sedangkan Adz-Dzahabi tidak memberikan komentar, sebagaimana diungkapkan oleh Ibnu Abdul Hadi dalam kitab Ahkamnya. Al-Iraqi berpendapat bahwa tidak ada hadits shahih berkenaan dengan shalat tasbih. [Disalin dari Kitab As Sunan Wal Mubtada'at (Bid'ah2 yang dianggap Sunnah) oleh Syaikh Muhammad Abdus Salam Asy Syuqoiriy, Penerbit Darul Fikr, 1415H/1995M] SHOLAT TASBIH 2 Hadits shalat Tasbih ini dikeluarkan oleh Abu Dawud, kitab ash-Shalaah, bab Shalaatut Tasbiih, at-Tirmidzi, kitab ash-Shalaah, bab at-Tasbiih, juga Ibnu Majah, kitab Iqaamatush Shalaah, bab Maa Jaa-afii Shalaatit Tasbiih, Ibnu Khuzaimah, kitab at- Tathawwu', bab Shalaatu Tasbiih, al-Baihaqi dalam as-Sunan (111/51), Al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah (1V/156), Ath-Thabrani dalam al-Kabiir (XII/243). At-Tirmidzi berkata, "Hadits inii gharib dari hadits Abu Rafi'." Ibnu Khuzaimah berkata, "Di tengah sanadnya ada sesuatu (kelemahan)." Imam Ahmad berkata, "Menurutku shalat Tasbih itu tidak kuat (dalilnya)." Perkataan ini terdapat dalam Masaa-il Imam Ahmad riwayat anaknya, yaitu 'Abdullah (11/295). Beliau pun berkata, "Sanadnya dha'if." Masaa-il Imam Ahmad, riwayat an-Naisaburi (1/105). Guru kami al-'Allamah Muhammad Shalih al-'Utsaimin telah merinci pendapat tentang hal ini, beliau berkata, "Pendapat yang lebih kuat menurut saya bahwa shalat Tasbih itu bukanlah sunnah, dan berita tentang hal ini dha'if. Hal itu dapat dilihat dan beberapa segi: Pertama, bahwa hukum asal dalam ibadah adalah terlarang sehingga adanya dalil yang menetapkan pensyari'atannya. Kedua, haditsnya mudhtharib. Hadits ini diikhtilafkan dan berbagai segi. Ketiga, shalat Tasbih tidak pernah disunnahkan oleh seorang ulama dan imam Salaf manapun. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, "Imam Ahmad telah menyatakan kemakruhannya dan tidak disunnahkan oleh seorang imam pun." Lalu dia berkata, "Adapun Imam Abu Hanifah, Malik, dan asy-Syafi'i tidak pernah terdengar sama sekali dari mereka tentang hal ini. Keempat, seandainya shalat ini disyari'atkan maka pasti akan dinukil untuk umat dengan penukilan yang tidak mengandung keraguan dan akan dikenal di antara mereka karena keagungan faedahnya dan karena keistimewaannya caranya dari shalat yang lai
Re: [assunnah] Tanya syarat & rukun Nikah
Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh ... Inilah sulitnya kalau dakwah itu belum merata. Si anak sudah paham tetapi orang tuanya belum paham ... Tetapi alhamdulillah dari email antum, calon mertua antum itu insya Allah mau membuka pembicaraan tentang masalah ini. Berarti antum bisa berbaik sangka bahwa beliau itu cukup kooperatif dalam masalah pernikahan anaknya. Ini patut disyukuri. Saya kutip dari sebuah buku Risalah Nikah tentang Hukum dan Etika Seputar Akad Nikah. Pertama: Syarat syarat Nikah, ada lima: 1. Adanya kedua calon mempelai baik berupa nama atau ciri ciri 2. Ridha dari kedua mempelai 3. Adanya wali 4. Kesaksian dua orang laki laki muslim yang mukallaf 5. Kedua mempelai harus terbebas dari cacat dan penghalang pernikahan Kedua, Akad Nikah, memiliki dua rukun, 1. Ijab, yaitu ucapan seorang wali perempuan kepada calon mempelai laki laki: saya nikahkan atau saya kawinkan kamu dengan putri atau wanita yang di bawah kewalianku, Fulanah. 2. Qabul, maka calon suami menjawb : Saya terima atau saya rela dengan pernikahan ini. Ketiga, Mahar, hendaknya mahar dengan harta yang sedikit dan bukan dengan mahar yang mahal agar proses pernikahan semakin mudah dan berkah. Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda : "Sesungguhnya bagian dari KEBERKAHAN WANITA adalah gampang dilamar, mudah maharnya dan subur rahimnya." (HR. Imam Ahmad dan hadits ini hasan). (Ahmad bin Abdul Aziz al Hamdan, Risalah Nikah, Darul Haq, Jakarta, Cet. 2, hal. 27 - 28). Kemudian bila orang tua belum paham, ya baiknya antum beri tahu mereka dengan baik. Diusahakan dulu. Bagaimana bila orang tua bersikukuh dengan kehendaknya? Antum buat dulu skala prioritas yang akan antum kejar. Misalnya yang penting acara pernikahannya tidak tercampur kesyirikan. Atau yang penting tidak tercampur bid'ah bid'ah. dst. Kalau masih tidak bisa juga ya apa boleh buat. Antum sudah berusaha maksimal. "Maka bertaqwalah kepada Allah menurut kesanggupan kalian." (At Thaghaabun : 16). Wassalamu'alaikum Chandraleka Independent IT Writer - Original Message - 7. Tanya syarat & rukun Nikah Posted by: "Ucha ,-" [EMAIL PROTECTED] Tue Oct 31, 2006 11:47 pm (PST) ÇáÓáÇã Úáíßã æÑÍãÉ Çááå æÈÑßÇÊ Ikhwani Fillah, saya berencana menikahi seorang wanita. Akan tetapi dari hasil pembicaraan saya dengan wali si wanita, terungkap bahwa pihak wanita menginginkan proses pernikahan umum. Sementara saya menginginkan yang sesuai syari'at dengan tidak dibumbui berbagai macam perkara2 yang tidak benar dan cenderung bid'ah. Yg saya tanyakan, apa saja syarat sahnya nikah dan rukun2nya. Ini saya perlukan sebagai bahan saya membicarakan kembali proses pernikahan saya kepada wali si wanita sekaligus memperjelas hal-hal yang tidak perlu dilakukan dalam ritual pernikahan. Jazaakumullahu khairan Wassalam, -- Ucha,- Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] OOT: Mencari Guide selama haji
Wa'alaykumasalam Warohmatullahi Wabarokaatuh, Paket Hajj yg biasa, tidak ada khusus guide nya krn biayanya mahal, jadi harus belajar sendiri step by step nya, biasanya sebelum berangkat tour guide dari travelnya akan memberi petunjuk yg biasa dilakukan selama hajj, tapi tidak sedetail-detailnya. Coba deh belajar sendiri dari www.tohajj.com lengkap bhs Inggris, Indonesian dll. Insha Allah suami saya juga akan berangkat Hajj dari New York, December ini, dari sekarang sudah mulai praktekan dari video, buku-buku dll. Ps : cari guide juga harus hati-hati, apalagi yg dari Indonesia, bisa banyak bid'ah nya. Wassallam Saipah Hartati Papafragos <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamu'alaykum wr wb, Saya dan suami (muallaf org Yunani) insyaAllah akan menunauikan ibadah Haji dan kami akan berangkat ke tanah suci tgl 23 Desember dari Athena. Berhubung di paket kami belum termasuk guide apakah akhwat dan ukhti yang bisa kasih info untuk mendapat guide. Perlu diketahui saya sudah menghubungi pihak KBRI di Riyadh dan di Jeddah yang ada hanya paket dan itu mahal sekali. Padahal yang kami perlukan hanya guide nya saja. Wassalam wr wb Hartati Nurwidjaya Papafragos Megara, greece Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] sholat tasbih
Wa'alaykum salam warahmatullahi wabarakatuh Semoga Artikel berikut ini dapat bermanfaat bu, Shalat Tasbih Dalil yang sah tentang shalat tasbih adalah hadits Nabi Shalallahu alaihi wa sallam berasal dari jalan Ibnu Abbas radhiyallahu anhu. Hadits tersebut diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 1297 dan Ibnu Majah no. 1386.Hadits tersebut memiliki derajat hasan lighairihi (yaitu suatu hadits yang awalnya dhaif namun naik derajatnya menjadi hasan karena didukung hadits lain sebagai penguat atau memiliki syawaahid) dan dinilai kuat oleh sekelompok ulama diantaranya : Imam an Nawawi, Imam al Hafizh Ibnu Hajar, Imam as Suyuthi, Syaikh Ahmad Syakir dan Syaikh al Albani.Lalu berkaitan dengan hukum shalat tasbih, para ulama memiliki pendapat yang berbeda. Ibnul Mubarak dan ulama Syafiiyyah menghukumi dengan mustahab (dianjurkan) (al Majmu III/647 dan Nihayah al Muhtaj II/119), sebagian ulama Hanabilah menghukuminya mubah (boleh) (al Mugni II/132) tetapi Imam Ahmad sendiri menghukumi bahwa shalat tasbih tidak disyariatkan (al Mugni II/132) karena beliau menilai hadits yang berkaitan dengan shalat tasbih tidak ada yang shahih.Lahiriyah hadits menyebutkan bahwa shalat tasbih itu dikerjakan dengan satu salam, baik malam maupun siang hari, sebagaimana yang dikemukakan oleh Al Qari di dalam Kitab Al Mirqaat dan Al Mubarkafuri di dalam Kitab At Tuhfah I/349.Shalat Tasbih dikerjakan 4 rakaat. Setiap rakaat setelah selesai membaca Al Fatihah dan satu surat lainnya maka hendaklah mengucapkan, SubhaanallaH wal hamdulillaH wa laa ilaHa ilallaH wallaHu akbar sebanyak 15 kali.Kemudian ruku lalu dibaca lagi bacaan tersebut di atas sebanyak 10 kali kemudian bangkit dari ruku dan membacanya lagi sebanyak 10 kali. Selanjutnya turun bersujud, lalu membacanya 10 kali, kemudian duduk diantara 2 sujud dan dibaca lagi 10 kali, kemudian bersujud lagi dan mengucapkannya 10 kali. Lalu mengangkat kepala dan pada posisi duduk sebelum berdiri membaca lagi sebanyak 10 kali. Jadi jumlah bacaan tasbih pada setiap rakaat adalah 75 kali. Dan total bacaan untuk 4 rakaat adalah 300 kali.Bacaan tasbih tersebut (SubhaanallaH wal hamdulillaH wa laa ilaHa ilallaH wallaHu akbar) dibaca setelah bacaan dzikir yang telah ditetapkan pada tempatnya masing masing di dalam shalat. Misalnya ketika ruku, bacaan tasbih di atas dibaca setelah membaca, Subhaana rabbiyal azhiim, begitu pula ketika itidal, sujud, duduk diantara dua sujud dan lainnya.Shalat tasbih ini diusahakan dilakukan minimal seumur hidup sekali sebagaimana ucapan Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam pada hadits yang telah ditakhrij di atas, Jika engkau mampu mengerjakannya setiap hari satu kali, maka kerjakanlah. Dan jika engkau tidak bisa mengerjakannya setiap hari maka kerjakanlah setiap satu Jumat satu kali. Dan jika tidak bisa, maka kerjakanlah sekali setiap bulan. Dan jika tidak bisa, maka kerjakanlah satu kali setiap tahun. Dan jika tidak bisa juga, maka kerjakanlah satu kali selama hidupmu.Walaupun ada pendapat tentang disyariatkannya shalat Tasbih, namun sengaja melakukan shalat ini pada malam 27 Ramadhan dan berkumpul di Mesjid untuk melakukannya, maka hal ini adalah bidah yang tidak ada asalnya. WallaHu alam.Maraji :Meneladani Shalat Sunnah Rasulullah ShallallaHu alaiHi wa sallam, Syaikh Muhammad bin Umar bin Salim Bazmul, Pustaka Imam asy Syafii, Cetakan Kedua, Rabiul Awal 1425 H/April 2004.Shahih Fiqih Sunnah Jilid 2, Syaikh Abu Malik Kamal bin as Sayyid Salim, Pustaka at Tazkia, Jakarta, Cetakan Pertama, Rajab 1427 H/Agustus 2006 M.Semoga Bermanfaat."Lisverna [Pri-Ti]" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamu'alaikum,Mohon bantuannya mengenai sholat tasbih, beserta dalil-2nya.Ibu saya tinggal di Melbourne (upwey) yang mana hanya ada kajian jama'ah tabligh.Kadang mereka mengerjakan sholat tasbih berjama'ah...Adakah tununan dari Rasulullah mengenai sholat tasbih ini?Terima kasih,InaAllah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa selain (syirik) itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar" (QS. An Nisaa' : 48) Dari Abu Dzar ra., Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Jibril berkata kepadaku, 'Barangsiapa diantara umatmu yang meninggal dunia dalam keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka pasti dia masuk surga'" (HR. Bukhari) [Hadits ini terdapat pada Kitab Shahih Bukhari] Check out the New Yahoo! Mail - Fire up a more powerful email and get things done faster. __._,_.___ Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Your email settings: Individual Email|Traditional Change settings via the Web (Yahoo! ID required) Change s
Re: [assunnah] Tanya syarat & rukun Nikah
Wa'alaykum salam warahmatullahi wabarakatuh Akhinaa Ucha Sebelumnya saya doakan agar rencana pernikahan antum berjalan dengan baik. Semoga artikel ini dapat bermanfaat. BarakallaHu fiik SYARAT SAH DAN RUKUN NIKAH Rukun 'aqad nikah ada dua yaitu Ijab dan Qabul. Sedangkan syarat sahnya ada dua yaitu adanya izin dari wali dan hadirnya dua orang saksi yang adil. Rasulullah ShallallaHu 'alaiHi wa sallam bersabda, "Laa nikaaha illa biwaliyyin wasyaaHiday 'adlin" yang artinya "Tidak ada nikah kecuali dengan seorang wali dan dua orang saksi yang adil" (HR. al Baihaqi VII/125 dan Ibnu Hibban, dishahihkan oleh Syaikh al Albani dalam Shahiih al Jaami'ish Shaghiir no. 7557) Dan hendaknya orang yang menikah dapat melangsungkan acara walimah serta mengumumkan pernikahan, karena acara walimah hukumnya wajib bagi orang yang memiliki keluasan rizki, sebagaimana sabda Rasulullah ShallallaHu 'alaiHi wa sallam, "InnaHu laabudda lil 'arsi min waliimatin" yang artinya "Sesungguhnya merupakan keharusan bagi pengantin untuk menyelenggarakan walimah" (HR. Ahmad XVI/205 no. 175, dishahihkan oleh Syaikh al Albani dalam Shahiih al Jaami'ish Shaghiir no. 2419) Hatta walimah itu merupakan walimah yang sederhana seperti saat Rasulullah ShallallaHu 'alaiHi wa sallam memboyong Shafiyyah binti Huyay, yang mana di dalam walimah tersebut tidak ada roti dan daging, dan yang disediakan pada saat walimah tersebut adalah buah kurma, susu kering serta samin. Dan kaum muslimin diundang ke walimah tersebut. (HR. al Bukhari no. 5159, Muslim no. 1365, an Nasai VI/134) Dan merupakan suatu sunnah yang mulia mengumumkan suatu pernikahan, "A'linun nikaaha" yang artinya "Umumkanlah (beritakanlah) pernikahan" (HR. Ibnu Majah, dihasankan oleh Syaikh al Albani dalam Shahiih Ibni Majah no. 1537) Maraji' Disarikan dari Buku Panduan Fiqih Lengkap Jilid 2, Pustaka Ibnu Katsir "Ucha ,-" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: ÇáÓáÇã Úáíßã æÑÍãÉ Çááå æÈÑßÇÊ Ikhwani Fillah, saya berencana menikahi seorang wanita. Akan tetapi dari hasil pembicaraan saya dengan wali si wanita, terungkap bahwa pihak wanita menginginkan proses pernikahan umum. Sementara saya menginginkan yang sesuai syari'at dengan tidak dibumbui berbagai macam perkara2 yang tidak benar dan cenderung bid'ah. Yg saya tanyakan, apa saja syarat sahnya nikah dan rukun2nya. Ini saya perlukan sebagai bahan saya membicarakan kembali proses pernikahan saya kepada wali si wanita sekaligus memperjelas hal-hal yang tidak perlu dilakukan dalam ritual pernikahan. Jazaakumullahu khairan Wassalam, -- Ucha,- Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa selain (syirik) itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar" (QS. An Nisaa' : 48) Dari Abu Dzar ra., Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Jibril berkata kepadaku, 'Barangsiapa diantara umatmu yang meninggal dunia dalam keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka pasti dia masuk surga'" (HR. Bukhari) [Hadits ini terdapat pada Kitab Shahih Bukhari] - Get your email and see which of your friends are online - Right on the new Yahoo.com Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Haji ......
- Original Message - From: "Junindar, : Mr." <[EMAIL PROTECTED]> To: Sent: Monday, October 30, 2006 3:58 PM Subject: [assunnah] Haji .. > Assalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh….. > Saya mau nanya ada ga dalil yang membolehkan meng-haji kan orang yang telah meninggal ? > Jazakalaahu khairan katsiran > > Wassalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh > > Junindar ORANG KAYA MENINGGAL DAN BELUM HAJI LALU DIHAJIKAN DARI HARTANYA Oleh Al-Lajnah Ad-Da'imah Lil Ifta Pertanyaan Al-Lajnah Ad-Da'imah Lil Ifta ditanya : Seseorang meninggal dan belum haji tapi mewasiatkan untuk di badal hajikan dari hartanya. Apakah haji orang lain seperti hajinya sendiri.? Jawaban Jika seorang Muslim meninggal dan belum haji sedangkan dia memenuhi syarat kewajiban haji maka hajinya wajib digantikan dari harta yang ditinggalkan, baik dia mewasiatkan untuk dihajikan maupun tidak. Dan jika orang yang menggantikan hajinya bukan anaknya sendiri namun dia anak yang sah melakukan haji dan juga telah haji maka hajinya sah untuk menggantikan orang lain dan telah mencukupi dari gugurnya kewajiban. Adapun penilaian haji seseorang yang menggantikan orang lain, apakah pahala hajinya seperti jika dilakukan sendiri, lebih sedikit, atau lebih banyak, maka demikian itu kembali kepada Allah. Dan tidak syak bahwa yang wajib bagi seseorang adalah segera haji jika telah mampu sebelum dia meninggal berdasarkan beberapa dalil yang menunjukkan hal tersebut dan dikhawatirkan dosa karena menunda-nunda. MENINGGAL KETIKA DEWASA DAN BELUM HAJI Oleh Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin Pertanyaan Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin ditanya : Anak saya meninggal ketika usia 16 tahun dan dia belum haji. Apakah saya wajib menggantikan haji untuknya ? Jawaban Jika seseorang telah baligh atau genap usia 15 tahun maka dia wajib haji jika telah mampu dan tidak cukup baginya haji yang telah dilakukan sebelum dia baligh. Maka jika dia meninggal setelah baligh dan mempunyai kemampuan untuk haji, dia dihajikan dari hartanya, atau walinya menghajikan untuknya. MENGGANTIKAN HAJI IBUNYA ATAS DANA SENDIRI Oleh Al-Lajnah Ad-Daimah Lil ifta Pertanyaan Al-Lajnah Ad-Daimah Lil ifta ditanya : Saya mempunyai ibu belum haji dan beliau telah lanjut usianya kurang lebih 50 tahun. Tapi beliau tidak kuat bepergian dengan kendaraan meskipun jarak dekat dimana dia pingsan jika naik kendaraan. Apakah saya boleh haji untuk ibu saya dengan biaya saya sendiri karena saya anak satu-satunya ? Jawaban Jika permasalahannya seperti yang kamu sebutkan maka kamu boleh menggantikan haji ibumu walaupun biayanya dari dirimu sendiri. Bahkan demikian itu sebagai bentuk berbakti dan berlaku baik kepadanya. MENGGANTIKAN HAJI IBU ATAUKAH MEMBAYAR ORANG LAIN ? Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz Pertanyaan Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Ibu saya meninggal ketika saya masih kecil dan beliau telah membayar seseorang yang dipercaya untuk menggantikan hajinya. Dan bapak saya juga telah meninggal ketika masih kecil. Saya tidak mengetahui keduanya. Tapi saya mendengar dari sebagian kerabat bahwa bapak saya telah haji. Apakah saya boleh membayar seseorang untuk haji atas nama ibu saya, ataukah saya haji sendiri untuknya ? Dan untuk bapak saya, apakah saya boleh haji untuknya sedangkan saya pernah mendengar bahwa beliau telah haji ? Mohon penjelasan dan terima kasih Jawaban Jika anda haji sendiri untuk kedua orang tua dan telah menyempurnakan haji sesuai syari'ah, maka demikian itu lebih utama. Tetapi jika anda membayar orang lain yang pandai agama dan amanat untuk menggantikan haji kedua orang tua anda, maka tidak apa-apa. Adapun yang utama adalah bila anda haji dan umrah untuk kedua orang tua. Demikian juga jika mengamanatkan orang lain untuk melakukan hal tersebut, maka hendaknya memerintahkan dia agar berhaji dan umrah untuk kedua orang tua anda. Dan demikian itu adalah sebagai bentuk bakti dan kebaikan kepada kedua orang tua. Semoga Allalh menerima amal anda dan amal kita semua HAJI UNTUK KEDUA ORANG TUA YANG MENINGGAL Oleh Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta Pertanyaan Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta ditanya : Apakah hukumnya jika saya haji untuk kedua orang tua saya yang telah meninggal dan keduanya belum haji karena keduanya miskin ? Jawaban Jika anda telah haji, maka boleh haji untuk kedua orang tua, baik dilakukan sendiri atau dengan menggantikan kepada orang lain yang telah haji. Sebab Abu Dawud dalam Sunnannya menyebutkan riwayat dari Abdullah bin Abbas Radhiallahu 'anhu, ia berkata : "Bahwa Nabi Shallalalhu a'laihi wa sallam mendengar seseorang berkata, "Ya Allah aku penuhi panggilan-Mu atas nama Syubrumah", Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata :"Siapakah Syubrumah ?" Ia menjawab : "Saudaraku atau kerabatku," Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata : "Kamu sudah haji untuk dirimu sendiri ?" Ia menjawab : "Belum". Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata : "Hajilah kamu unuk dirimu sendiri (dulu), kemudian kami haji
Re: [assunnah] Cincin kawin & Tatto
Assalamoealekoem warachmatulloh wabarokatouh. "biasanya menggunakan cincin emas sebagai mas kawin", kebiasaan ini tidak ada tuntunannya dari Rasulloh saw, dan lagi yg kawin kan bukan "cincin"nya, hati nurani antoum telah menjadi satu dan saling mematuhi syarat2 perkawinan dlm hukum shariah itu cukup, ALLAH SWT Maha mengetahui dan pendengar. Wassalam wr wb. Bani Murro. -- 2006/10/31, Pipit Arifin <[EMAIL PROTECTED]>: > Alhamdulillah saya merasa sedang menemukan apa yg selama ini saya cari lewat > milist ini. > Semoga Allah merohmati kita semua. Amin..Amin.. Ya Robbal'alamiin > > Saya sedikit ada pertanyaan. > Saya pernah mendengar bahwa lelaki diharamkan untuk makain emas. > Dalam waktu dekat ini Insya Allah saya ingin menikah. Dan untuk pernikahan > biasanya menggunakan cincin emas sebagai mas kawin. Dan pertanyaan saya > adalah: > > - Bolehkan kami berdua membeli cincin emas untuk masing2 pihak? > - Apakah suami saya diperbolehkan untuk memakai cincin tersebut, atau cukup > disimpan saja? Karena jika dia tidak menggunakan cincin kawin, bagaimana > seseorang bisa menandai apakah suami saya sudah beristri atau belum. > Atau bolehkan dia menggunakan perak sebagai gantinya? > > - Calon suami saya ber- Tattoo. Butuh biaya sangat banyak sekali untuk > menghilangkannya. Kami dan keluarga bersepakat bahwa Tattoo2 itu akan > dihilangkan sambil jalan, krn kami mendahulukan Ijab Qabul untuk menghindari > dosa. > Apakah ibadah yg kami lakukan dan suami saya lakukan nanti akan diterima oleh > ALLAH SWT, karena saya pernah mendengar bahwa tidak akan masuk surga orang yg > ber- Tattoo. > > Mohon sarannya > > Alhamdulillah Jazakumullahi Kroiroo Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] syahadat ulang
Assalaamu'alaikum Kepada para ikhwan dan akhwat, mohon bantuannya untuk dapat menjelaskan dengan dalil yang shahih disertai sumber rujukannya berkenaan dengan bid'ahnya dua hal berikut : 1. wajibnya syahadat seorang anak yang orang tuanya muslim 2. Tentang konsep khilafahnya NII Ana sangat mengharapkan bantuan tersebut untuk menda'wahi teman2 ana yang masih tergabung dalam firqoh tersebut. Syukron Jazakumullah Abu Hanif - What will the world find in 2020? Leave a part of your 2006 in the Yahoo! Time Capsule. Contribute now! Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] tanya kitab
Assalammualaikum Saya dulu pernah di pinjami kitab berbahasa indonesia yang tebalnya kurang lebih 1000 halaman, berisi tentang asal muasal bid'ah2 yang timbul seputar masalah agama ... sbg contoh bid'ah ritual selametan 7 hari muncul dr keyakinan org2 cina yg meyakini adanya reinkarnasi, kenapa ulang tahun harus dirayakan dan kenapa pula hrs pake lilin, tahun baru kenapa harus ada terompet, dll .. Adakah ikhwan disini yang mengetahui judul buku tersebut ?? saya sudah mengecek buku tentang ritual bid'ah dan kitab 500 masalah bid'ahnya ust.abd.hakim, tapi tidak ketemu dengan yg saya maksud. terimakasih sebelumnya wassalammualaikum Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya: Anal Seks
Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh ... Sekedar tambahan ... Kalau dari sisi medis, ada seorang dokter yang mengatakan bahwa anal seks akan menyebabkan rusaknya otot lingkar anus. Kalau sudah rusak maka akan sulit atau bahkan tidak bisa menahan (*maaf) buang air besar. Wassalamu'alaikum Chandraleka Independent IT Writer - Original Message - 3. Re: Tanya: Anal Seks Posted by: "Ahmad Ridha" [EMAIL PROTECTED] ahmad_ridha1980 Tue Oct 31, 2006 2:08 pm (PST) On 10/31/06, slamet friadi <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Assalamu 'alaikum. > Wa 'alaykumus salaam warahmatullah, > Saya baru nikah 3 bulan yang lalu. Afwan jika kurang sopan menanyakan hal > ini. Apakah Islam memperbolehkan hubungan anal (anal seks)? Mohon sertakan > dalilnya jika ada. > Ada banyak riwayat yang melarang anal sex disebutkan oleh Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya (QS. 2.223), di antaranya: Dari Ibnu 'Abbas radhiallahu 'anhuma, Rasulullah Shallallahu 'alayhi wa Sallam bersabda (yang artinya): "Allah tidak memandang seseorang laki-laki yang melakukan anal seks baik dengan laki-laki atau pun perempuan." (HR. at-Tirmidzi, an-Nasa'i, Ibnu Hibban; dikatakan oleh at-Tirmidzi: "Hasan gharib", dishahihkan oleh Ibnu Hazm) Dari 'Ali bin Talaq, ia berkata: Rasulullah melarang anal seks dengan perempuan, Allah tidak malu terhadap kebenaran. (HR. Ahmad dan at-Tirmidzi; dikatakan oleh al-Tirmidzi: "Hasan"") Perhatikan bahwa anal seks dengan perempuan dilarang sebagaimana anal seks dengan laki-laki sedangkan homosexualitas secara jelas dilarang dan kaum Luth dijatuhi adzab yang keras karenanya. Allahu Ta'ala a'lam. -- Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim (l. 1400 H/1980 M) Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Hukum Menqadha Puasa Ramadhan Bila Nifas disaat Ramadhan
Assalamu Alaikum Wr. Wb. Ana ingin bertanya tentang "Hukum Menqadha Puasa Ramadhan Bila Nifas disaat Ramadhan" karena istri ana mengalaminya pada saat ramadhan tahun lalu. Dan sampai sekarang bingung mau menqadha (terlalu banyak yang harus diqadha), tidak diqadha nanti berdosa. Wassalam, Syukran - Everyone is raving about the all-new Yahoo! Mail. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya: Sholat Sunnah Rawatib
- Original Message - From: "Spidey" <[EMAIL PROTECTED]> To: Sent: Tuesday, October 31, 2006 3:50 PM Subject: [assunnah] Tanya: Sholat Sunnah Rawatib > Ass wr wb > > Jika kita akan melaksanakan sholat di masjid, manakah yang lebih baik sholat Sunnah Rawatib Di mesjid atau dirumah (sebelum berangkat atau setelah pulang) ? > > terima kasih sebelumnnya ... Pertanyaan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah shalatnya seorang wanita di rumah lebih utama ataukah di Masjidil haram ? Jawaban Shalat sunnah di rumah adalah lebih utama baik bagi kaum pria ataupun bagi kaum wanita, berdasarkan keumuman sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. "Artinya : Sebaik-baik shalat seseorang adalah di rumahnya kecuali shalat-shalat fardhu" Karena itu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat-shalat sunnah di rumahnya, padahal beliau sendiri bersabda : "Artinya : Shalat di masjidku ini lebih baik dari seribu shalat di tempat-tempat lain kecuali Masjidil Haram" Berdasarkan sabda ini maka kami katakan : Jika telah dikumandangkan adzan Zhuhur, sementara saat itu Anda sedang ada di rumah Anda, yang mana Anda berdomisili di Mekkah, dan Anda hendak melakukan shalat Zhuhur di Masjidil Haram, maka yang paling utama Anda lakukan adalah hendaknya Anda melaksanakan shalat Rawatib Zhuhur di rumah Anda kemudian Anda datang ke Masjidil Haram untuk melaksanakan shalat Zhuhur dan sebelumnya Anda melaksanakan shalat Tahiyatul Masjid. Sebagian ulama berpendapat bahwa berlipat gandanya pahala shalat di ketiga masjid ini adalah khusus pada shalat-shalat fardhu, karena shalat fardhu inilah yang hendaknya dilaksanakan di masjid-masjid itu, adapun shalat sunnah maka pahalanya tidak dilipat gandakan. Namun pendapat yang benar adalah bahwa berlipat gandanya pahala adalah bersifat umum, yaitu untuk semua shalat baik shalat fardhu maupun shalat sunnat, hanya saja shalat sunnat di Masjidil Haram atau Masjid Nabawi atau Masjid Al-Aqsha tidak berarti lebih baik jika dibanding dengan di rumah, bahkan shalat sunat yang dilakukan di rumah adalah lebih utama. Akan tetapi jika seseorang masuk ke dalam Masjidil Haram lalu ia melaksanakan shalat Tahiyatul Masjid di Masjidil Haram. maka itu lebih baik seratus ribu kali kebaikan dari pada shalat Tahiyatul Masjid di masjid-masjid lainnya, dan shalat Tahiyatul Masjid di Masjid Nabawi lebih baik dari seribu shalat tahiyatul masjid di masjid-masjid lainnya. Begitu juga jika Anda datang dan masuk ke dalam Masjidil Haram lalu Anda melaksanakan shalat Tahiyatul Masjid, kemudian untuk menanti tiba waktunya shalat fardhu Anda melaksanakan shalat sunah, maka sesungguhnya shalat sunah itu lebih baik dari seratus ribu shalat sunah serupa dari pada di masjid-masjid lainnya. Masih ada pertanyaan lain sehubungan dengan hal tadi, yaitu tentang shalat malam (shalat tarawih pada bulan ramadhan), apakah bagi wanita lebih utama melaksanakannya di Masjidil Haram atau di rumah .? Jawabannya adalah : Untuk shalat-shalat fardhu, maka lebih utama dilaksanakan di rumah, sebab sehubungan dengan shalat fardhu bagi kaum wanita, maka Masjidil Haram seperti masjid-maasjid lainnya. Adapun shalat malam Ramadhan, sebagian ahli ilmi mengatakan : Bahwa yang lebih utama bagi kaum wanita adalah melaksanakan shalat malam di masjid-masjid, berdasarkan dalil bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengumpulkan keluarga serta mengimami mereka dalam melaksanakan shalat malam du bulan Ramadhan, dan berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Umar Radhiyallahu 'anhu dari Ali bin Abu Thalib Radhiyallahu 'anhu, bahwa kedua sahabat Rasulullah ini memerintahkan seorang pria untuk mengimami shalat kaum wanita di masjid dan dalam masalah in saya belum bisa memastikan karena dua atsar yang diriwayatkan dari Umar dan Utsaman itu lemah sehingga tidak bisa diajdikan hujjah, begitu juga yang menyebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengumpulkan keluarganya tidak menjelaskan bahwa beliau mengumpulkan mereka di masjid untuk shalat berjama'ahg. Dan saya belum bisa memastikan, manakah yang lebih utama bagi seorang wanita, melaksanakan shalat tarawih di rumahnya atau di Masjidil Haram ? Dan yang lebih utama baginya adalah shalat di rumahnya, kecuali jika ada nash yang menyebutkan dengan jelas bahwa shalatnya di Masjidil Haram adalah lebih utama. Akan tetapi jika ia datang ke Masjidil Haram maka diharapkan mendapatkan pahala sebagaimana yang disabdakan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. "Artinya : Shalat di Masjidil Haram sama dengan seratus ribu shalat (di masjid-masjid lain)" Namun jika kehadirannya dapat menimbulkan fitnah, maka tidak diragukan lagi bahwa shalat di rumahnya adalah lebih utama. [Durus wa Fatawa Al-Haram Al-Makki, Syaikh Ibnu Utsaimin, 3/228] [Disalin dari buku Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, terbitan Darul Haq hal.144-145, penerjemah Amir Hamzah Fakhruddin] Sumber : http://almanhaj
Re: [assunnah] Tanya: Anal Seks
MasyaALLAH, ente tidak berterima kasih kepada ALLAH SWT diberikan pasangan yg sempurna dan ada tempatnya sendiri utk bersenggama, ente melalui jalur yg dilarang, sangat terkutuk berbuatan itu. Wassalam wr wb. Bani Murro. -- 2006/10/31, Ahmad Ridha <[EMAIL PROTECTED]>: > On 10/31/06, slamet friadi <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > > Assalamu 'alaikum. > > > > Wa 'alaykumus salaam warahmatullah, > > > Saya baru nikah 3 bulan yang lalu. Afwan jika kurang sopan menanyakan hal > > ini. Apakah Islam memperbolehkan hubungan anal (anal seks)? Mohon sertakan > > dalilnya jika ada. > > > > Ada banyak riwayat yang melarang anal sex disebutkan oleh Ibnu Katsir > rahimahullah dalam tafsirnya (QS. 2.223), di antaranya: > > Dari Ibnu 'Abbas radhiallahu 'anhuma, Rasulullah Shallallahu 'alayhi wa > Sallam bersabda (yang artinya): > > "Allah tidak memandang seseorang laki-laki yang melakukan anal seks baik > dengan laki-laki atau pun perempuan." (HR. at-Tirmidzi, an-Nasa'i, Ibnu > Hibban; dikatakan oleh at-Tirmidzi: "Hasan gharib", dishahihkan oleh Ibnu > Hazm) > > Dari 'Ali bin Talaq, ia berkata: Rasulullah melarang anal seks dengan > perempuan, Allah tidak malu terhadap kebenaran. (HR. Ahmad dan at-Tirmidzi; > dikatakan oleh al-Tirmidzi: "Hasan"") > > Perhatikan bahwa anal seks dengan perempuan dilarang sebagaimana anal seks > dengan laki-laki sedangkan homosexualitas secara jelas dilarang dan kaum > Luth dijatuhi adzab yang keras karenanya. Allahu Ta'ala a'lam. > > -- > Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim > (l. 1400 H/1980 M) Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] siapakah syaikh hisyam kabbani?
Setahu saya dia ini mursyid tareqat tasawuf naqshabandiyah - Original Message - From: aqila nuha To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Tuesday, October 31, 2006 6:34 PM Subject: [assunnah] siapakah syaikh hisyam kabbani? Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh Afwan, ada yang tahu siapakah SYAIKH HISYAM KABBANI? Jazaakumulloh khoiron Wassalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] syaikh hisyam kabbani? (jawab dan nanya)
Assalamualaikum, Dia adalah pembesar tariqat naqsybandi al haqqani. Sekaligus saya mau tanya benarkah Ibnu Taimiyyah seorang sufi Al Qadiri terutama dari jalur Syaikh Abdul Qadir Al Jailani. Saya mendapatkan salinan dari tulisan seseorang. Benarkah klaim tersebut? - We have the perfect Group for you. Check out the handy changes to Yahoo! Groups. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya: Anal Seks
alaikumus salam, Itu HARAM akhii. Perbuatan anal sex / sodomi ini banyak dilakukan oleh kaum gay dan kaum terkutuk lainnya salam, hanif On 31/10/06, slamet friadi <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Assalamu 'alaikum. > Saya baru nikah 3 bulan yang lalu. Afwan jika kurang sopan menanyakan hal > ini. Apakah Islam memperbolehkan hubungan anal (anal seks)? Mohon sertakan > dalilnya jika ada. > terima kasih. > Jazakallahu khoiron. > wassalamualaikum. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Minta penjelasan ttg riwayat zikir syaikh Hissam Kabbani
Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh Beberapa waktu y.l. saya menanyakan tentang siapa Syaikh Hisyam Kabbani, berhubung salah satu teman saya mengajak ke suatu acara pengajian yg kebetulan beliau Syaikh Hisyam Kabbani sedang berkunjung ketempat kami. Dan berhubung saya tidak tahu siapa beliau, saya minta info dari milis assunah, dan saya mendapat kiriman tentang profil beliau. Dan saya (yg bodoh ini) kurang mengerti maksud dari cerita tsb. Apakah cerita tsb. benar adanya dan sesuai sunnah ? Mohon yg tahu dan lebih berilmu memberitahukannya. Agar saya tidak salah langkah dalam menuntut ilmu. Barokallohu Fiik Wassalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah] TANYA SEPUTAR PERNIKAHAN
Wa'alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh Artikel berikut mungkin belum menjawab semua yang ditanyakan tapi Insya Alloh didalamnya banyak pelajaran yang dapat diambil, afwan jika banyak kekurangan, mohon yang lain bisa melengkapi. HUKUM MEMAKAI CINCIN TUNANGAN YANG TERBUAT DARI PERAK, EMAS ATAU LOGAM BERHARGA LAINNYA Oleh Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan Pertanyaan. Syaikh Shalih Al-Fauzan ditanya : "Apa hukum memakai cincin tunangan bila terbuat dari perak, emas atau logam berharga lainnya?" Jawaban. Memakai emas, baik cincin atau jenis lainnya, tidak diperbolehkan bagi lelaki dalam bagaimanapun juga, karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang penggunaan emas bagi kaum lelaki dari umat ini. Beliau pernah melihat seorang lelaki memakai cincin emas di jarinya, beliau langsung mencopotnya dan bersabda. "Artinya : Salah seorang di antara kalian telah mengambil sebongkah bara dari Neraka dan menaruhnya di tanganya". Maka diharamkan bagi lelaki untuk memakai emas. Sedangkan cincin yang terbuat dari selain emas, seperti dari perak dan logam lainnya, maka diperbolehkan memakainya, meski terbuat dari logam yang sangat mahal. Sedangkan cincin tunangan, bukanlah merupakan kebiasaan kaum muslimin. Bila meyakini bahwa cincin tunangan bisa memperkuat rasa sayang antara kedua suami istri, dan mencopotnya akan berpengaruh terhadap hubungan keluarga, ini merupakan syirik, dan termasuk keyakinan jahiliyah. Oleh karenanya tidak diperbolehkan memakai cincin perkawinan dengan sebab-sebab. Pertama. Mengikuti sesuatu yang tidak ada kebaikannya sama sekali. Cincin pertunangan bukan merupakan adat kaum muslimin. Kedua. Jika dibarengi dengan keyakinan bahwasanya cincin pertunangan bisa berpengaruh terhadap hubungan suami istri, maka sudah termasuk syirik. Tiada daya dan kekuatan hanya dari Allah. [Kitab Al-Muntaqa Min Fatawa Syaikh Al-Fauzan], [Disalin dari kitab Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanit 3, hal 102-103, 116-117, Darul Haq] Sumber: www.almanhaj.or.id JENIS MAHAR Mahar adalah hak murni wanita, dan dalam perkawinan harus ada pemberian harta dari pihak laki-laki terhadap wanita sebagai mahar, adapun jenis dan kadar mahar berbeda-beda sesuai dengan kemampuan, dalam suatu riwayat disebutkan. " Abdurrahman bin Auf pergi berjualan ke pasar dan mendapat untung. Pada hari berikutnya ia pulang ke rumah membawa susu dan samin untuk keluarganya. Beberapa hari kemudian ia membawa lagi minyak za'faran yang semerbak bau wanginya. Rasulullah Shallallahu'alahi wa sallam menegur, 'Apa yang telah terjadi ?'. Ia menjawab, 'Ya, Rasulullah, saya telah kawin dengan wanita Anshar'. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya lagi, 'Apa maharnya ?' Ia menjawab, 'Emas seharga lima dirham' [1]. Dan dalam suatu riwayat lain, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada laki-laki yang meminang wanita (ia pernah menawarkan dirinya untuk dinikahi Rasulullah). "Carilah (mahar) walaupun berupa cincin besi". Untuk lebih jelasnya, akan saya salinkan contoh-contoh bentuk atau kadar mahar dalam proses pernikahan, dan keumuman di kalangan kita mahar itu lebih sering disebut dengan 'maskawin', dikarenakan keumuman mahar yang sering diberikan adalah sesuatu yang terbuat dari emas, seperti cincin, gelang atau kalung, sehingga disebutlah 'maskawin yang artinya emas untuk kawin', akan tetapi istilah 'maskawin' untuk sekarang ini menjadi salah kaprah, disebabkan banyak orang yang memberikan 'maskawin' berupa seperangkat alat untuk shalat atau berupa uang, sehingga arti dan maksud 'maskawin' menjadi tidak relevan dan tidak nyambung lagi. Untuk itu, hendaknya kita yang sudah paham mengembalikan istilah 'maskawin' kepada nama yang sebenarnya yaitu 'Mahar'. Kembali kepada masalah contoh mahar, akan saya salinkan secara ringkas kutipan dari kitab Al-Insyirah Fi Aadaabin Nikah, edisi Indonesia Bekal-Bekal Menuju Pernikahan oleh Syaikh Abu Ishaq Al-Huwaini Al-Atsari. Sabda Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam. "Artinya : Diantara keberkahan seorang wanita ialah yang mudah urusannya dan murah maharnya" [Hadits Shahih Riwayat Abu Dawud VI/77&91, Ibnu Hibban 1256, Al-Bazar III/158, Ath-Thabrani dalam Mu'jamus Shaghir I/169 dst...] Dipertegas lagi dengan ucapan Umar bin Al-Khaththab Radhiyallahu 'anhu. "Ketahuilah janganlah berlebih-lebihan dalam menetapkan mahar para wanita. Karena sesungguhnya jika (mahar yang mahal) itu dimaksudkan sebagai bukti kemuliaan di dunia atau sebagai sarana bertakwa kepada Allah, maka orang yang paling bertakwa di antara kamu adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, namun beliau tidak pernah menetapkan mahar kepada seorangpun di antara istri-istrinya begitu pula kepada putri-putrinya melebihi 12 Uqiyah (1 uqiyah = 40 dirham). Sesunggunya bila seorang lelaki dikenakan tarif mahar yang tinggi, niscaya dapat menimbulkan permusuhan dalam dirinya kepada istrinya" [Hadits Shahih riwayat Abu Dawud VI/135, (silakan lihat 'Aunul Ma'bud), An-
Re: [assunnah] oot: tentang nikah & ta'aru
> Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Wa'alaykumussalam warohmatullahi wabarokatuh > saya punya beberapa pertanyaan buat antum semua yang berilmu. > 1. Saya sadar ilmu agama saya belum mendalam. karena saya baru belajar > manhaj ini sekitar 3 bulan yang lalu dan masih banyak kekurangannya. Jika > saya ingin menikah dengan akhwat semanhaj, apakah hal itu terbaik untuk saya > dilihat dari syari'at? bagaimana caranya saya mencari jodoh yang terbaik > menurut syari'at? Masalahnya adalah, sepengetahuan saya, suamilah yang > membimbing istrinya termasuk masalah agama. tapi ilmu saya masih sedikit. > jika menikah dengan akhwat semanhaj, bukan tidak mungkin akhwat tersebut > lebih berilmu dari saya, dan malah saya yang dibimbing oleh akhwat tersebut. > bagaimana syariat memandang hal ini?? saya tidak berkeberatan dengan hal ini > jika memang syariat membolehkan hal tersebut. Tentu saja menikah dengan akhwat yg semanhaj adalah sesuatu yang baik, selain akan menjaga agama juga akan mudah dalam bergaul nantinya. Tidak masalah istri lebih berilmu dari suaminya, memang suami mempunyai kewajiban membimbing istri namun jika istri justru lebih tahu dari suami hal itu menjadikan tugas suami lebih ringan. Tidak ada pelanggaran syariat dalam masalah tersebut dan jadikan hal tersebut semangat untuk lebih giat dalam menuntut ilmu. > 2. Jika kita ingin menikah, kita lebih dulu meminta izin orang tua kita atau > mencari calon istri dulu baru meminta izin orang tua ? Sebenarnya tidak ada keharusan seorang lelaki minta izin kepada orang tuanya untuk menikah, namun hal tersebut hanyalah etika untuk menjaga keharmonisan keluarga. Sebaiknya katakan kepada orang tua jika antum sudah berkeinginan untuk menikah baik sudah ada calon maupun belum selain untuk menghormati mereka juga biar mereka bisa segera menyiapkan semua kebutuhan yg diperlukan. > 3. Jika kita ingin ta'aruf, kepada siapa kita menyampaikan kehendak kita > untuk berta'aruf? maksudnya apakah kepada si calon istri untuk kemudian > disampaikan kepada orang tuanya atau kita sendiri yang menyampaikan kpada > orang tua calon istri kita tersebut?? Bisa kepada akhwat yg ingin antum nikahi atau kepada orang tuanya langsung. > 4. dari sisi ikhwan, ketika berta'aruf harus ditemani keluarga (mahromnya) > atau boleh berta'aruf sendiri?? Untuk ikwan boleh sendiri (kalo berani) sedangkan untuk akhwat tentu harus dengan mahramnya. Wallahu 'alam. > Saya mohon bantuannya penjelasannya. saya tidak ingin salah melangkah jika > kelak saya akan menikah dan Insya Allah bisa bermanfaat juga untuk yang > lainnya Saya do'akan antum mendapatkan istri yg baik agamanya maupun dunianya. dan semoga apa yang saya sampaikan bermanfaat, mohon nasehatnya jika ada yang salah. > Jazakallahu Khoiron Katsiron antum sekalian Wa 'iyakum > Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Wa'alaykumussalam warohmatullahi wabarokatuh Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Mohon pencerahan: Tentang Poligami
Assalamu'alaykum wa rahmatullahi wa barakaatuhu Mohon penjelasan dari ikhwah fillah yang semoga dirahmati Allah, ana ingin bertanya : 1. Berdosakah seorang istri jika tidak mengizinkan suaminya berpoligami (menikah lagi)? 2. Bersalahkah istri tersebut? Sang istri tidak menafikkan ttg poligami karena poligami adalah sunnah yang dilakukan Rasulullah. Tapi sang istri tidak bersedia jika suaminya berpoligami, bahkan dia lebih baik mundur, jika suaminya ingin menikah lagi. Mohon pencerahannya dari ikhwah fillah semua yang mengetahui ilmu ttg ini. Wassalamu'alaykum wa rahmatullahi wa barakaatuhu Anisah M Marketing Healthcare Division Antarmitra Sembada PT [EMAIL PROTECTED] Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re(2): [assunnah] Cincin kawin & Tattoo
Assalamu'alaikum Wr. Wb Bagaimana mengenai hukumnya orang bertato. Bolehkah kita mempunyai tattoo. Wassalamu'alaikum Wr. Wb. Thanks and best regards Gatut Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah] sholat tasbih
Wa'alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh Alhamdulillah, berikut ana kutipkan artikel yang pernah ana dapat di mail list ini, afwan ana lupa nama pengirimnya. -- SHALAT TASBIH Pertanyaan: Apakah terdapat hadits yang menguatkan shalat Tasbih ?, bila jawabannya : ya, maka apa landasannya ? Jawaban: Alhamdulillah, terdapat hadits marfu' (yang dirafa'kan kepada Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam) berkaitan dengan shalat Tasbih dan dihasankan oleh sebagian Ahlul 'ilm, akan tetapi banyak diantara para ulama yang mendho'ifkan (melemahkan) hadits tersebut dan menganggapnya tidak masyru'. Dalam hal ini, al-Lajnah ad-Dâimah (semacam MUI-penj) telah ditanyai mengenai shalat Tasbih dan memberikan jawabannya sbb : "Shalat Tasbih adalah bid'ah dan hadits yang berkaitan dengannya tidak tsabit (tidak dapat dipertanggung jawabkan keshahihan sumbernya dari Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam) bahkan (kualitasnya) adalah Munkar [hadits yang termasuk kategori lemah yang diriwayatkan oleh orang yang dha'if (lemah) bertentangan dengan riwayat orang yang dapat dipercayai (tsiqah)], dan sebagian Ahlul 'ilm menyebutkan hadits tersebut dalam kategori hadits-hadits maudhu' (palsu). [Lihat : Fatawa al-Lajnah ad-dâimah, jld. VIII, h. 163] Syaikh Ibn 'Utsaimin berkata : "Shalat Tasbih tidak masyru' karena haditsnya lemah. Imam Ahmad berkata :'(hadits tentang shalat Tasbih) tidak shahih', bahkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata :'(haditsnya) adalah dusta'. (Syaikh Utsaimin melanjutkan) :"Tidak seorang pun dari para Imam (Aimmah) yang memustahabkannya, dan benarlah (Syaikhul Islam) -rahimaulllah- . Sesungguhnya orang yang merenungkan shalat tersebut niscaya akan mendapatkan kejanggalan-kejanggalan didalamnya baik dalam tata caranya, sifatnya atau pun perbuatannya (prakteknya), ditambah lagi; bila benar ia (shalat Tasbih tsb) masyru' niscaya termasuk hadits-hadits yang banyak diriwayatkan dan ditransformasikan lantaran banyaknya keutamaan dan pahalanya. Maka, tatkala (realitasnya) tidaklah demikian dan tak seorang pun dari para Imam yang memustahabkannya, disini diketahui bahwa ia (hadits yang berkaitan dengannya) bukanlah hadits yang shahih.Dan diantara aspek kejanggalannya adalah (sebagaimana terdapat dalam teks hadits yang meriwayatkannya) : "(Dia mengerjakannya (shalat Tasbih) sekali dalam sehari atau dalam seminggu atau dalam sebulan atau dalam setahun atau seumur sekali).. Ini merupakan bukti bahwa ia (hadits tentang shalat ini) tidak shahih (sebab) jikalau benar ia masyru' niscaya shalat tersebut dilakukan secara kontinyu ; tidak (dengan) memberikan pilihan kepada orang berupa pilihan yang amat jauh dan berbelit-belit. Maka berdasarkan hal tersebut, sesungguhnya tidaklah sepatutnya seseorang melakukannya. Wallahu a'lam. [ Fatawa Manaril Islam, I/203] DERAJAT HADITS SHOLAT TASBIH[1] Pertanyaan : Sering terdengar bahkan pernah terlihat dari kaum muslimin yang melakukan sholat tasbih pada malam-malam tertentu khususnya malam jum'at apakah ada dasarnya dari al qur'an dan assunnah? Jawab : Ada beberapa hadits yang menjelaskan tentang sholat tasbih. 1. Hadits Ibnu 'Abbas Dari Ibnu 'Abbas, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam besabda kepada 'Abbas bin Abdul Muthhalib : 'Wahai Abbas, wahai pamanku maukah saya berikan padamu?, maukah saya anugerahkan padamu?, saya akan tunjukkan suatu perbuatan yang mengandung 10 keutamaan yang jika kamu melakukannya maka akan diampuni dosamu, yaitu dari awalnya hingga akhirnya, yang lama maupun yang baru, yang tidak disengaja maupun yang disengaja, yang kecil maupun yang besar, yang tersembunyi maupun yang nampak. Semuanya 10 macam. Kamu sholat 4 raka'at, setiap raka'at kamu membaca AL Fatihah dan satu surah. Jika selesai maka bacalah Subhanallahi walhamdulillahi walaa ilaaha illallah wallahu akbar sebelum ruku' sebanyak 15 kali, kemudian kamu ruku' lalu bcalah kalimat itu didalamnya sebanyak 10 kali, kemudian bangun dari ruku' baca lagi sebanyak 10 kali, kemudian sujud baca lagi sebanyak 10 kali, kemudian bangun dari sujud baca lagi sebnayak 10 kali, kemudian sujud lagi dan baca lagi sebanyak 10 kali, kemudian bangun dari sujud sebelum berdiri baca lagi sebanyak 10 kali, maka semuanya sebanyak 75 kali setiap raka'at. Lakukan yang demikian itu dalam empat raka'at. Lakukanlah setiap hari, kalau tidak mampu lakukan setiap pekan, kalau tidak mampu setiap pekan maka setiap bulan, kalau tidak mampu setiap bulan maka setiap tahun dan jika tidak mampu lakukanlah sekali dalam seumur hidupmu'. Hadits ini mempunyai empat jalan, yaitu : Pertama, dari Al Hakam bin Aban, dari Ikrimah, dari Ibnu 'Abbas, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada Al Abbas bin Abdul Muththalib.kemudian dia menyebutkan haditsnya. Dikeluarkan oleh Abu Daud 2/29 no.1297, Ibnu Majah 2/158-159 no.1387, Ibnu Khuzaimah dalam Shohihnya 2/223-224 no.1216 dan Al Hakim 1/627-628 no.1233-1234, AL Baihaqy 3/51-52, Ath Thobrany 11/194-195 no.11622, Ad Da
Re: [assunnah] minta artikel ttg islam liberal dan islam syariat
Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuhAntum bisa klik web ini:http://www.muslim.or.id/?cat=33Insya allah dibahas lengkap tentang JIL dengan bahasan yang sangat ilmiyah. Semoga bermanfaat. aqila nuha <[EMAIL PROTECTED]> wrote: السلام عليكم ورحمة الله وبركاتهAssalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh adakah yang punya artikel tentang islam liberal dan islam syariat? Jazakumulloh khoiron والسلام عليكم ورحمة الله وبركاتهWassalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh Low, Low, Low Rates! Check out Yahoo! Messenger's cheap PC-to-Phone call rates. __._,_.___ Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Your email settings: Individual Email|Traditional Change settings via the Web (Yahoo! ID required) Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe __,_._,___
Re: [assunnah] siapakah syaikh hisyam kabbani?
Secara ringkas, Syeikh Hisyam Kabbani itu salah seorang kepala Sufi yang terkenal masa kini. Kunjungannya ke Singapura beliau tidak lupa untuk menziarah kubur Habib Nuh (keramat yang ngetop di Singapura). Saya pernah melihatnya dikaca tv di Singapura sedikit masa dahulu dia di interview, terdapat beliau ini seorang yang anti kepada ulamak salaf, kata-kata beliau terdapat adu domba untuk membenci ulamak salaf terutama yang di Saudia. Kali kedua saya lihat beliau dikaca tv (SCTV) baru baru ini, dirancangan musik semasa Hari raya yang dimana Ahmad Dani dengan menyanyikan lagu Al Fateha diiringi pula dengan petikan gitar. Setelah itu Hisyam Kabbani membaca hadis palsu tentang bulan Rejab, Syaaban dan Ramadan. Buat diri saya yang awam ini, Alhamdulillah, dengan panduan akidah Salafus Soleh, saya dapati Syeikh Hisyam Kabbani ini seorang kuburi, perusak akidah tauhid. Sayang sekali terdapat ramai pengikut2 nya di Singapura, Malaysia termasuk di Indonesia yang terjebak didalam talbis syaitan ini. "ILMU ITU BUKAN TERLETAK PADA JUBAH ATAU SARBAN YANG BESAR TETAPI ILMU ITU TERLETAK DIDALAM DADA YANG BERSIH" aqila nuha <[EMAIL PROTECTED]> wrote: ÇáÓáÇã Úáíßã æÑÍãÉ Çááå æÈÑßÇÊå Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh Afwan, ada yang tahu siapakah SYAIKH HISYAM KABBANI? Jazaakumulloh khoiron æÇáÓáÇã Úáíßã æÑÍãÉ Çááå æÈÑßÇÊå Wassalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh - What is the internet to you? Contribute to the Yahoo! Time Capsule and be a part of internet history. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Waktu yang paling afdhal untuk melaksanakan shalat 5 waktu
Assalamu'alaykum. Ana ingin menambahkan, waktu sholat yang terbaik untuk laki-laki adalah bersama imam masjid (alias berjama'ah) dimana dia berada saat itu bahkan hal itu wajib kecuali ada udzur syar'i, baik yang di sunnahkan untuk di awal waktu maupun di akhirkan waktu pelaksanaanya. untuk perempuan segeralah mengerjakan sholat ketika telah masuk waktunya, janganlah menunda-nunda dalam mengamalkan kebaikan apalagi bagi perempuan, yang selalu kedatangan tamu tiap bulannya. On 10/31/06, Spidey <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Untuk Waktu Sholat yang paling Afdhol : > Melaksanakan shalat sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh syar'i adalah > lebih sempurna oleh karena itu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda > ketika menjawab pertanyaan yang dilontarkan kepadanya : ' Amalan apakah yang > paling dicintai Allah ? Beliau menjawab : Shalat tepat pada waktunya'. > Beliau tidak menjawab (shalat pada awal waktu) dikarenakan shalat lima waktu > ada sunnah untuk didahulukan pelaksanaannya dan ada yang sunnah untuk > diakhirkan. Misalnya shalat isya', sunnah untuk mengakhirkan pelaksanaannya > sampai sepertiga malam, maka apabila seorang wanita bertanya mana yang lebih > afdhal bagi saya, saya shalat isya' ketika adzan isya' atau mengakhirkan > shalat isya' sepertiga malam ? Jawabannya : Yang lebih afdhal kalau dia > mengakhirkan shalat isya' sampai sepertiga malam > > Sumber : > http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=view&cat_id=19&page=6 > > > On 10/9/06, Media Persada <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > > assalaamualaikum. > > > > Bagaimana hukum dan pelaksanan waktu pelaksanaan shalat 5 waktu yang > > paling afdhal > > mohon penjelasan (disertai dalil). > > Terima Kasih > > > > Waassalamu'alaikum warahmatullahi wabaraktuh Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah] Tanya: Qurban
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh Menyambung masalah qurban, Keluarga ana melakukan arisan untuk qurban dan setiap tahun diatur qurban 2 ekor kambing untuk 1 keluarga, urutannya diatur mulai dari orang tua, kakak tertua sampai anak bungsu dan jika sudah kebagian semua diteruskan untuk kebutuhan qurban anak-anak masing keluarga. Ana mau tanya apakah ini sudah sesuai syar'I dan minta tolong dalil-dalinya? Jazakillahu khairan, Abu Luthfi _ From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Nena Mattewakang Sent: Wednesday, November 01, 2006 11:14 AM To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Tanya: Qurban Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh, Disekitar rumah kakak saya ada tabungan yang namanya tabungan qurban, tabungan ini menungkinkan orang untuk bisa berqurban setiap tahunnya. Pertanyaan: 1. Apakah tabungan seperti ini sesuai dengan hukum islam? 2. Apakah setiap tahun seseorang boleh berqurban untuk dirinya sendiri? 3. Boleh kita berqurban untuk anak, orang tua, saudara (yang masih hidup)? Jazakillahu khairan, Nena Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya: Apakah hadits ini dasar bolehnya shalat ghaib? (pertanyaan lama yang belum sempat terjawab)
Wa'alaikum salam warokhmatullohi wabarokaatuh. alhamdulillah ya akhi ada artikel yang menjelaskannya. Hadits tersebut adalah untuk menunjukkan bolehnya shalat jenazah dikuburan. Ana ambil dari artikel: Hukum Menshalatkan Jenazah di Kuburan Penulis:Al Ustadz Abu Abdillah Muhammad Sarbini Al-Makassari [awal potongan] Apakah menshalatkan jenazah di kuburan dapat dimasukkan ke dalam larangan shalat di kuburan? Dijawab oleh: Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Sarbini Al-Makassari Alhamdulillah, kalau yang dimaksud adalah menshalati jenazah yang telah dikuburkan maka ada dua perincian: Pertama, Jenazah tersebut telah dishalati sebelum dikuburkan dan ada sebagian orang yang belum menshalatinya, maka disyariatkan bagi mereka untuk menshalatinya di atas kuburannya menurut pendapat Ibnu Hazm, Ahmad, Asy-Syafi'i, jumhur dan diriwayatkan dari Ibnu 'Umar, 'Aisyah, Abu Musa Al-Asy'ari dan para shahabat yang lainnya radhiallahu 'anhum. Dan ini yang dirajihkan (dikuatkan) oleh Ibnul Qayyim, Asy-Syaukani, Asy-Syaikh Ibnu Baz dan Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahumullah. Kata Al-Imam Ahmad: "Siapa yang akan ragu tentang bolehnya, sementara hal itu telah diriwayatkan dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melalui enam jalan periwayatan yang mana semua sanadnya baik." Di antara hadits-hadits tersebut adalah hadits Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam merasa kehilangan wanita yang biasa menyapu masjid beliau, maka beliaupun menanyakannya kepada para shahabat radhiallahu 'anhum. Merekapun menjawab bahwa dia telah meninggal. Kemudian Rasululah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata:"Tidakkah kalian mengabariku?" Mereka menjawab: "Dia meninggal di malam hari dan kami tidak ingin mengganggu engkau." Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Tunjukkan kepadaku kuburannya." Para shahabat pun menunjukkannya, kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mendatangi kuburannya dan menshalatinya (di atas kuburannya). (Shahih, HR. Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Ibnu Majah, Al-Baihaqi dan yang lainnya. Lihat hadits-hadits lainnya dalam Irwa`ul Ghalil, 3/183-186) Sementara Asy-Syaikh Al-Albani dan Syaikh kami Muqbil bin Hadi Al-Wadi?i rahimahumallah membatasi bolehnya menshalati jenazah yang sudah dikubur apabila imam termasuk yang belum menshalatkannya. Namun pendapat yang pertama lebih kuat berdasarkan keumuman hadits Malik Ibnul Huwairits radhiallahu 'anhu: "Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat shalatku." (Shahih, HR. Al-Bukhari) Adapun pendapat Abu Hanifah dan Malik rahimahumallah bahwa hal itu tidak boleh kecuali wali dari jenazah tersebut (seperti ayahnya, anaknya, dll) tidak hadir ketika jenazah tersebut dishalatkan dan dikuburkan, maka boleh baginya untuk menshalatkannya di atas kuburannya. Namun ini adalah pendapat yang lemah karena ini merupakan pengkhususan tanpa dalil yang bertentangan dengan keumuman hadits-hadits di atas. Setelah kita mengetahui bahwa yang rajih (pendapat yang kuat) adalah disyariatkannya menshalati jenazah yang telah dikuburkan di atas kuburannya bagi siapa yang belum menshalatinya, maka perlu diketahui bahwa para ulama berbeda pendapat mengenai batasan waktu lamanya kuburan tersebut. Al-Imam Asy-Syafi?i berkata: ?Selama jasadnya belum hancur.? Al-Imam Ahmad berkata: ?Hanya sampai sebulan setelah dikuburkan karena itulah waktu terlama yang diriwayatkan dari Rasululah Shallallahu 'alaihi wa sallam.? [akhir potongan artikel] Sementara yang menjadi landasan shalat ghaib adalah pada riwayat tentang wafatnya raja habasyah dimana beliau adalah seorang muslim dinegeri kafir. (banyak hadits yang meriwayatkannya) diantaranya juga hadits-hadits dhaif. Hanya saja yang perlu kita ambil pelajaran dari riwayat ini adalah : berapa banyak shabat yang wafat dalam peperangan ditempat jauh. adakah satu saja riwayat bahwa beliau (rosul) menshalat-kannya.!? Penjelasan yang pernah ana dapat adalah jika yang meninggal itu di negeri kafir yang dikhawatirkan tidak ada yang men-shalatkannya. seba- gaimana raja habasyah tersebut. Alohu ta'ala a'lam. Abu Hilmy _ Get your email and see which of your friends are online - Right on the New Yahoo.com (http://www.yahoo.com/preview) Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya: Anal Seks
Wa 'alaikumussalam warahmatullah. Sebagaimana telah dijelaskan dalil-dalilnya oleh Akhina Ahmad Ridha, anal seks jelas terlarang. Wassalam. slamet friadi <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamu 'alaikum. Saya baru nikah 3 bulan yang lalu. Afwan jika kurang sopan menanyakan hal ini. Apakah Islam memperbolehkan hubungan anal (anal seks)? Mohon sertakan dalilnya jika ada. terima kasih. Jazakallahu khoiron. wassalamualaikum. - Access over 1 million songs - Yahoo! Music Unlimited Try it today. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya: Anal Seks
Anal sex perbuatan yang terlaknat sisi Allah... shamsuddin mohammad <[EMAIL PROTECTED]> wrote: *** Your mail has been scanned by InterScan MSS. *** Tuan Astaghfirulllah, jauhi kerja terkutuk itu, Nabi tak mengaku umat. Shamsuddin - Original Message - From: "slamet friadi" <[EMAIL PROTECTED]> To: Sent: Tuesday, October 31, 2006 12:00 PM Subject: [assunnah] Tanya: Anal Seks > Assalamu 'alaikum. > Saya baru nikah 3 bulan yang lalu. Afwan jika kurang sopan menanyakan hal > ini. Apakah Islam memperbolehkan hubungan anal (anal seks)? Mohon sertakan > dalilnya jika ada. > terima kasih. > Jazakallahu khoiron. > wassalamualaikum. - What is the internet to you? Contribute to the Yahoo! Time Capsule and be a part of internet history. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya : Siapakah Syaikh Ismail Al Ansahri??
Assalaamu 'alaikum wa rohmatullaahi wa barokaatuh. Ana mau bertanya, adakah ikhwan fillah yang tahu siapakah gerangan Syaikh Ismail Al Anshari itu? Yang konon katanya beliau ini adalah Syaikh Ahli Hadits peneliti utama dari Dar Al Ifta (Lembaga Fatwa) Saudi Arabia. Dan bagaimana manhajnya? Ana butuh informasi mengenai ini. Syukron Wassalaamu 'alaikum wa rohmatullaahi wa barokaatuh. Akh Novy Abu Ayaz (1966) - Low, Low, Low Rates! Check out Yahoo! Messenger's cheap PC-to-Phone call rates. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tentang merapatkan Shaf dalam shalat berjama'ah.
terlampi file yg di maksud - Original Message - From: "Bintang Rehari" <[EMAIL PROTECTED]> To: Sent: Tuesday, October 31, 2006 9:53 PM Subject: [assunnah] Tentang merapatkan Shaf dalam shalat berjama'ah. > Assalamu'alaikum warahmatullahiwabarokatuh, > > Ana mohon bantuannya tentang hadist-hadist Shahih tentang merapatkan shaf2 > ketika shalat berjamaah. soalnya di masjid deket rumah ana, ada beberapa > atau bahkan mayoritas jemaah shalat berjamaah berusaha "matian2" untuk > tidak merapatkan shaf. bahkan ada yang ketika ana berusaha rapatkan shaf, > orang tersebut rela untuk pindah shaf/shaf baru atau shalat sendirian di > belakang. insya Allah, kalau ada diantara ikhwan yang mau bantu ana, ana > mau print dan menjelaskan baik2 kepada orang tersebut. semoga hidayah > Allah selalu terbuka untuknya. Amin. > > Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ KEWAJIBAN MELURUSKAN SHAF.doc Description: MS-Word document
Re: [assunnah] tanya sholat sunnah
Assalammualaikum Silakan antum baca kita adab az-zifaf karangan syaikh albani .. disana terdapat atsar-atsar yang shahih mengenai hal ini ... saya pernah menanyakan hal ini langsung kepada ustadz zaenal abidin, beliau mengatakan lebih afdhal di lakukan di malam hari sebelum melakukan 'malam pertama' ... karna sholat tsb (menurut beliau) merupakan semacam pintu gerbang menjalani kehidupan berumah tangga ... Akhi, setau saya tidak ada niat sholat yang di lafadzkan .. coba antum baca kita sifat sholat nabi karangan syaikh albani ... kalo gak salah dalam kata pengantarnya beliau menjelaskan tentang bid'ahnya lafadz niat sholat wallahu alam wassalammualaikum - Original Message - From: "lupus kecil" <[EMAIL PROTECTED]> To: Sent: Tuesday, October 31, 2006 6:40 PM Subject: [assunnah] tanya sholat sunnah > assalamualaikum > 1. saya mau tanya apakah memang benar, adab didalam islam bila seseorang > menikah, maka pada waktu sehabis ijab qobul melaksanakan sholat sunnah(2 > rekaat)? > 2. kalau benar, apa nama sholat itu, dan bagaimana kita meniatkan didalam > hati kita untuk melaksanakan sholat tersebut? > 3. karena sholat tanpa niat tidak sah kan. > wassalamualaikum > abu latif Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya tentang keluarga dan kuliah di luar negeri
assalamaualaikum wrwb Mohon penjelasan bagi ikhwan yg tahu tentang subwat Hamba sahaya? wassalam Abu hasna [Catatan Admin] Berkaitan dengan posting email di milis Assunnah, yang menanyakan hal baru dengan melakukan reply terhadap email yang isinya tidak berkesesuaian dengan apa yang ditanyakan, mohon tidak dilakukan lagi di masa mendatang. Mohon bila antum ingin menanyakan sesuatu, silakan mengirimkan EMAIL BARU dengan SUBJECT BARU, sehingga akan ada kesinambungan terhadap isi email dan subject emailnya, bila akan ada reply atau balasan terhadap apa-apa yang ditanyakan. Demikian yang dapat kami sampaikan, wallahu'alam. 2006/10/31, Komarudin bin Sayuti <[EMAIL PROTECTED]>: > > Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh > > Saya ingin menanyakan jika ada ikhwan atawa akhwat yang sudah berkeluarga > kemudian berkuliah di luar negeri. > Saya mohon dibagi pengalaman tentang pengaturan dalam keluarga. seperti, > apakah keluarga ikut atau tidak, masalah pembiayaan, hambatan, dll. Saya ada > rencana untuk kuliah lagi. walaupun saya lum punya keluarga, kayaknya > rencana berkeluarga -baca: menikah- didahulukan dibanding kuliah. > > Kalau dirasa menganggu temen2 millister, mohon pengalamannya dikirim japri > saja. > > Komar, Klender Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Arsip Almanhaj v.34
Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Akhi, Alhamdulillah, pagi ini ana sudah berhasil mendownload almanhaj versi 34, iya kemarin ana kurang teliti. Jazaakalahu khairan katsiran, semoga kumpulan artikel ini bermanfaat buat ana dan temen2 ana yang lainnya dalam berdakwah dan belajar ilmu agama. Wasalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh Abu Athifah On 10/17/06, sam soel <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Akh athifah, seperti yg dikatakan admin, username dan passwordnya sudah > jelas ada pd dialog box, semoga dapat membantu. > > > On 10/13/06, Abu Athifah <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > > Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh > > > > akhi, ana sudah coba buka > > http://source.bcc.or.id/download/index.php?dir=almanhaj.or.id/ > > tapi buka username & paswordnya koh ngak bisa ya? > > gimana nich caranya? pakai [EMAIL > > PROTECTED]pswd123456 ngka bisa pakainya > > alamat siapa? > > > > Jazaakallahu khairan katsiran > > Wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh > > Abu Athifah > > > > [Catatan Admin] > > Mohon membuka alamat website sesuai dengan informasi yang telah > > disampaikan oleh akh Abu Salman, seperti tertulis pada email di atas > > (kiriman dari akh Abu Athifah). > > Kemudian, akan keluar dialog box, yang meminta kita memasukkan username > > dan password, sebelum sampai ke halaman dimana file CHM almanhaj dan > arsip > > milis Assunnah dapat di-download. > > Mohon dapat memperhatikan dengan lebih jeli, saat antum membaca pesan > yang > > tertulis pada dialog box tersebut. Disana telah tertulis dengan lengkap, > > username dan password yang perlu di-isi-kan pada dialog box tersebut, > > sebelum tombol Ok di-klik. Jangan mengisikan [EMAIL > > PROTECTED]pada > bagian username, karena memang bukan itu username-nya. Afwan, kami > > tidak menuliskan informasi tersebut pada email ini, karena memang bukan > pada > > tempatnya, dan telah dicantumkan dengan lengkap pada dialog box > tersebut. > > Adapun untuk pelanggan yang meminta dikirimkan file CHM tersebut, afwan, > > kami dan Admin Almanhaj tidak dapat memenuhi-nya, karena kedua file > tersebut > > berukuran besar. Silakan men-download sendiri dari link website tersebut > di > > atas. Sebagai informasi, file CHM Almanhaj versi 3.4 berukuran sekitar > 6,4 > > MB dan file CHM milis Assunnah versi 0.1 berukuran sekitar 14,7 MB. > > Semoga keterangan dari kami ini, dapat sedikit memperjelas apa-apa yang > > ditanyakan oleh beberapa pelanggan milis Assunnah. Wallahu'alam. > > > > > > -- Forwarded message -- > > From: Abu Salman <[EMAIL PROTECTED] > > > Date: Oct 11, 2006 8:15 PM > > Subject: [assunnah] Arsip Almanhaj v.34 > > To: assunnah@yahoogroups.com > > > > Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh, > > > > Telah hadir Update terbaru dari Artikel Situs Almanhaj ( > www.almanhaj.or.id > > ) > > versi 34, beserta dengan Arsip Artikel dari Mailinglist Assunnah > > (assunnah@yahoogroups.com ) Assunnah V.0.0.1 > , > > Untuk download bisa di URL > > berikut : > > > > http://source.bcc.or.id/download/index.php?dir=almanhaj.or.id/ > > > > Wassalamu'alaikum Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Referensi Islam berbahasa Jawa
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Saya punya "Al-Huda" Tafsir Qur'an Basa Jawi, oleh : Kolonel Drs. H Bakri Syahid. Bukunya sudah tidak baru lagi, tapi kalo memang diperlukan saya bersedia meng-hadiahkannya kepada Saudara kita di Suriname. InsyaAllah ... Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh On 10/31/06, Beta Andri <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Assalamualaykum warahmatullahi wabarakaatuh, > > ba'da tahmid wa sholawat. > > Saya sedang mencari referensi Islam dalam bahasa Jawa. Boleh berbentuk > buku, rekaman (kaset/CD), link, atau media lainnya. Referensi tersebut > dibutuhkan oleh seorang kolega dari Suriname. Beliau tidak paham > bahasa Indonesia (ataupun Melayu), dan lebih memilih bahasa Jawa kasar > (ngoko) daripada halus. > > Dulu saya sempat mendengar kabar bahwa Ustadz Afifi (Jogja) pernah > menyelenggarakan kajian berbahasa Jawa. Adakah yang > mendokumentasikannya dalam rekaman? > > Mohon bantuan dari rekan-rekan di milis ini. > > Terimakasih. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] tanya masalah jenggot??
Assalamualaykum saya mau tanya apakah sama Memanjangkan jenggot/Membiarkannya dengan memelihara jenggot. karena banyak saya lihat orang berjenggot lebat tapi kurang rapi dilihat orang umum. wasalam Ahmad Ridha <[EMAIL PROTECTED]> wrote: On 10/31/06, adi wijaya <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh > Wa 'alaykumus salaam warahmatullahi wabarakaatuh, > Setelah ana mengetahui tetang wajibnya memelihara jenggot. Sedangkan ana > punya masalah tetang jenggot dimana jenggot ana tumbuh hanya beberapa lembar > saja. Yang ana tanyakan apakah ana boleh mencukur jenggot ana? > mohon penjelasanya? > Kewajiban membiarkan jenggot bersifat umum baik bagi mereka yang jenggotnya lebat maupun yang jenggotnya sedikit. Mereka yang tidak tumbuh jenggotnya tidak perlu khawatir karena perintahnya bukan untuk memiliki jenggot namun membiarkan jenggot. Ana pernah membaca bahwa para shahabat pun memiliki jenggot yang bermacam-macam, ada yang lebat dan ada juga yang hanya beberapa helai. Maaf ana tidak dapat memberikan keterangan detailnya. Perlu diperhatikan juga bahwa yang termasuk jenggot adalah rambut yang tumbuh di pipi. Allahu Ta'ala a'lam. > jazakumulloh khoir > Wa iyyakum. -- Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim (l. 1400 H/1980 M) - Check out the New Yahoo! Mail - Fire up a more powerful email and get things done faster. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Isbal termasuk celana ?
'Afwan ada artikel yang mengatakan isbal tidak berlaku untuk celana. Saya udah cek ke Riyadushshalihin yang ditakhrij Syaikh Albany, ternyata emang ada hadits yang dinyatakan shahih dan didiamkan oleh Syaikh Albany: "Isbâl itu terjadi dalam izâr, qamîsh, (gamis), dan surban. Siapa saja yang memanjangkan darinya sesuatu karena sombong, Allah tidak akan melihatnya kelak pada Hari Kiamat. (HR Abu Dawud dan an-Nasa'i)" Mohon pendapat sekaligus sumbernya dari rekan sekalian, bagaimana memahami hadits tersebut diatas. Wassalaamu'alaikum Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] oot: radio 92.6 FM
untuk lengkapnya radio RIAS sbb Radio islam al iman Swaratama bogor. islamic broadsacting 92.6 FM 954 AM RIAS; Radio Dakwah dan Informasi Islam acara acara pilihan materi rubrik dialog interaktif seputar fiqh, aqidah, manhaj, akhlaq, dan materi2 dinul islam jam 05.15 sd 06.30 jam 08.00 sd 09.30 jam 19.30 sd 21.00 islamul yaum jam 16.30 sd 07.00 aini (analisa opini) jam 08.00 sd 10.00 tegar (tekad dan gagasan remaja) jam 07.00 sd 08.00 suhada (suara hati anda) jam 13.00 sd 14.00 cakupan : bogor, sebagian jakarta, depok,sukabumi * jakarta sd kp rambutan dan sd fatmawati [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamualaikum Apakah sudah lama atau baru tayang, Untuk saya yang di Jakarta apakah sinyalnya lebih baik ? krn. seperti radio dakta - bekasi untuk kajian ust. zaenal misalnya sulit sekali saya menangkap siarannya,... Terimakasih Wassalam Wiwin -- "abah zahra" <[EMAIL PROTECTED]> To: "sunnah" Sent by: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] oot: radio 92.6 FM 10/30/2006 02:43 PM Please respond to assunnah Assalammualaikum Beberapa waktu yg lalu ada yg menanyakan tentang siaran radio di 92.6 FM. Saya telah mendengarkan siaran radio tersebut, Alhamdulillah ... Radio tersebut bernama radio RIAS (mungkin kependekan dari Radio Islam Ahlu Sunnah) channel 92.6 FM bermuara di cisarua-bogor Sepanjang pendengaran saya radio tersebut tidak menggunakan alat musik sedikitpun ... walaupun masih ada nasyid (nasyada-->syair yang di tinggikan suaranya) baik bahasa arab atau indonesia. selingan sebelum dan sesudah waktu sholat pun bacaan murothal sekitar 1 jam-an atau bahkan lebih.. dan juga ada kajiannya (yang sepanjang pengetahuan saya, hadist2 atau materi yg di sampaikan insya allah shohih sesuai dengan manhaj salafus salih, walopun sy kurang kenal dengan pematerinya ..) Insya allah untuk para ikhwan bogor, depok dan sekitarnya, radio ini bisa sebagai alternatif radio komersil lainnya .. demikian info yg dapat saya berikan mohon koreksinya wassalammualaikum - Check out the New Yahoo! Mail - Fire up a more powerful email and get things done faster. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] oot: radio 92.6 FM
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh Sekedar menambahkan informasi mengenai Radio Rias, ana juga baru mendengar di bulan ramadhan ini, dan ana menemukan gelombang radio Rias ini tanpa sengaja karena ana kebetulan tinggal di daerah Depok Sawangan, Kalau ngga salah Radio Rias ini sudah mengudara sejak 2002, dan materi acara pada radio Rias sementara ini cukup islami karena berupa : 1. Ceramah atau kajian; Sementara ini ana perhatikan selalu menampilkan dalil-dalil yang shohih dan tidak asal bicara saja. (walaupun ustadnya ana belum mengetahui secara persis) 2. Selalu adzan setiap masuk waktu sholat, 3. Untuk mengisi waktu jeda sesudah adzan mereka memperdengarkan bacaan murottal Al Qur'an 4. Mereka ada juga menampilkan Nasyid, tetapi nasyid ini tidak diiringi dengan alat musik, tidak seperti nasyid - nasyid yang sekarang banyak beredar. 5. Dan Motto dari pada Radio ini adalah :"Meniti Jalan Sunnah Bersama RIAS FM) Jangkauan Radio ini menurut pengamatan ana berdasarkan penelepon yang masuk yaitu : Untuk daerah Bogor, Cileungsi , Cibinong, Depok, Parung Dan Pamulang. Ana berharap mudah-mudahan radio ini dapat konsisten dan terus maju membawakan Syiar Islam, Amin Setelah mengetahui Radio ini ana sering menyetelnya, untuk mendengarkan kajian-kajian yang ada. Demikian informasi tambahan dari ana. Wa 'alaikum salam Alzhar - Original Message From: "[EMAIL PROTECTED]" <[EMAIL PROTECTED]> To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Tuesday, October 31, 2006 4:00:50 PM Subject: Re: [assunnah] oot: radio 92.6 FM Assalamualaikum Apakah sudah lama atau baru tayang, Untuk saya yang di Jakarta apakah sinyalnya lebih baik ? krn. seperti radio dakta - bekasi untuk kajian ust. zaenal misalnya sulit sekali saya menangkap siarannya,... Terimakasih Wassalam Wiwin -- "abah zahra" <[EMAIL PROTECTED]> To: "sunnah" Sent by: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] oot: radio 92.6 FM 10/30/2006 02:43 PM Please respond to assunnah Assalammualaikum Beberapa waktu yg lalu ada yg menanyakan tentang siaran radio di 92.6 FM. Saya telah mendengarkan siaran radio tersebut, Alhamdulillah ... Radio tersebut bernama radio RIAS (mungkin kependekan dari Radio Islam Ahlu Sunnah) channel 92.6 FM bermuara di cisarua-bogor Sepanjang pendengaran saya radio tersebut tidak menggunakan alat musik sedikitpun ... walaupun masih ada nasyid (nasyada-->syair yang di tinggikan suaranya) baik bahasa arab atau indonesia. selingan sebelum dan sesudah waktu sholat pun bacaan murothal sekitar 1 jam-an atau bahkan lebih.. dan juga ada kajiannya (yang sepanjang pengetahuan saya, hadist2 atau materi yg di sampaikan insya allah shohih sesuai dengan manhaj salafus salih, walopun sy kurang kenal dengan pematerinya ..) Insya allah untuk para ikhwan bogor, depok dan sekitarnya, radio ini bisa sebagai alternatif radio komersil lainnya .. demikian info yg dapat saya berikan mohon koreksinya wassalammualaikum Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya: Anal Seks
wa'alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh, Silahkan lihat tafsif Ibnu Katsir tentang surat Al-Baqarah ayat 222 dan 223. Disitu tertulis beberapa hadits tentang larangan perbuatan ini. Diantaranya: Imam Ahmad meriwayatkan dengan sanadnya dari Ali bin Thalak, dia berkata: "Rasulullah shalallahu 'alaihi wassalam melarang menggauli wanita dari duburnya. Sesungguhnya Allah tidak segan untuk menyatakan kebenaran." wassalamu'alaikum Mirza On 10/31/06, slamet friadi <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Assalamu 'alaikum. > Saya baru nikah 3 bulan yang lalu. Afwan jika kurang sopan menanyakan hal > ini. Apakah Islam memperbolehkan hubungan anal (anal seks)? Mohon sertakan > dalilnya jika ada. > terima kasih. > Jazakallahu khoiron. > wassalamualaikum. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: Tanya: Anal Seks
dalam tafsir al-Munir milik Wahbah Zuhaili diterangkan bahwa ayat nisa`ukum hartsu lakum(al-Baqarah; 223) menjadi rujukan kehalalan interaksi intim sepasang suami istri kecuali anal seks. salah satu alasan paling logis yang menjadikan hubungan melalui dubur (lubang anus) adalah karena hubungan tersebut dapat merusak darah manusia di samping dapat pula mengakibatkan kematian. --- In assunnah@yahoogroups.com, slamet friadi <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Assalamu 'alaikum. > Saya baru nikah 3 bulan yang lalu. Afwan jika kurang sopan menanyakan hal ini. Apakah Islam memperbolehkan hubungan anal (anal seks)? Mohon sertakan dalilnya jika ada. > terima kasih. > Jazakallahu khoiron. > wassalamualaikum. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] tanya: fidyah dan aqiqah
Waalaikum salam wr.wb Jawaban 1.Boleh 2.Boleh, agar tidak bias yang dibayarkan nilainya adalah= harga kambing+fidyah dan benar benar ditujukan untuk memberi makan fakir miskin. wassalam suratman <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamu 'alaikum warohmatullohi wabarokatu Mohon bantuan jawaban . 1. Bolehkah fidyah dibayarkan bersamaan dengan aqiqah anak, karena waktunya hanya berjarak sebulan dengan akhir ramadhan. 2. Bolehkah daging dan makanan aqiqah itu sekaligus untuk membayar fidyah. Wassalamu 'alaikum warohmatullohi wabarokatu Abu hanin - Get your email and see which of your friends are online - Right on the new Yahoo.com Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Re: Urgent: Terlampir surat edaran kesaksian mereka yang melihat hilal maghrib t
Assalamu'alaikum. Saya sudah membaca uraian-uraian yang telah masuk ke milist ini mengenai perbedaan penentual 1 Syawal. Dari tulisan-2 yang bermanfaat tersebut, saya melihat bahwa memang masalah perbedaan pendapat (yang sudah berdasarkan dalil yang kuat dan sah) tidak perlu dilebihlebarkan lagi. Tetapi saya cuma ingin bertanya, apakah jika di satu daerah saja, misal-nya Jakarta, apakah adanya perbedaan 1 Syawal tetap harus diterima (yang notabene dilaku-kan oleh organisasi-2 yang bukan dari pemerintah) ? Dalil-dalil yang dipaparkan, saya hanya melihat bahwa perbedaan tersebut karena beda wilayah yang cukup jauh, seperti halnya apa yang terjadi di Jawa Timur dengan Jakarta (contoh dari sikap pengurus organisasi NU yang beda wilayah sehingga beda pula tanggal 1 Syawal nya). Saya tidak melihat perbedaan tersebut untuk satu wilayah. Apalagi Jakarta yang tidak sebesar wilayah propinsi-2 lainnya seperti Jawa Barat, Tengah dan Timur. Bagaimana hukumnya muslimin yang ber-Idul Fithri dengan patokan organisasi-2 tersebut ? Kebetulan ada keluarga saya yang bertanya mengenai hal ini, karena telah timbul perdebatan kecil. Terima kasih. Yose Ma'ruf. (1976 M) "der_saebel" <[EMAIL PROTECTED]> Sent by: assunnah@yahoogroups.com 10/28/2006 10:11 AM Please respond to assunnah@yahoogroups.com To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Re: Urgent: Terlampir surat edaran kesaksian mereka yang melihat hilal maghrib t Assalaamu'alaikum, perkenalan member baru. Saya lampirkan artikel menarik di bawah ini. Pada prinsipnya, perbedaan Idul Fithri menurut hemat saya, tidak bisa dihindari, meskipun sama-sama menggunakan rukyatul hilal. Jumhur ulama menyatakan berpuasa/berbuka mengikuti hilal di daerah lain. Atau sebagian ulama menyatakan untuk mengikuti pemerintah. Meskipun hal ini tampaknya mudah, tapi di lapangan sangat sulit realisasinya. Jaman sekarang mungkin lebih mudah, karena ada televisi, ada sms, ada Internet, ada radio satelit. Tapi jangan bayangkan bahwa semua daerah bisa langsung mendapat informasi secara cepat dan akurat. Di Indonesia pun, masih banyak daerah yang belum terjangkau listrik, dan transportasi juga belum baik, jadi untuk menyatakan berpuasa/berbuka menurut hilal pertama negara lain atau bahkan pemerintah, itu hal yang prakteknya sulit sekali dilakukan. Buat kita yang ngecek Internet ini, sih itu hal sepele. Tapi bayangkan di daerah pelosok, yang nggak ada listrik, yang baru bisa dijangkau dengan kendaraan berjam-jam. Kalau awal Ramadhan sih masih nggak begitu masalah, karena bagi yang misalnya pas awal puasa menurut hilal awal/pemerintah, dia belum berpuasa, dia bisa mengqadha (karena dia tidak tahu) atau menggenapkan. Tapi yang sulit ketika penentuan 1 Syawal. Banyak wilayah, yang tidak memungkinkan untuk dijangkau informasi ini, apalagi kita hanya punya waktu kurang lebih 12 jam untuk menyebarkan informasi hilal Syawal ini. Justru yang lebih mudah dilakukan, dan ini tidak menyulitkan siapapun sepanjang jaman, baik jaman dulu hingga jaman sekarang, adalah seperti apa yang disampaikan oleh Ibnu Abbas kepada Kuraib, dalam hadits yang shahih dan gharib tersebut di bawah. Dan yang mempraktekkannya tidak hanya Ibnu Abbas, tetapi penduduk Madinah (logikanya begitu, karena informasi puasanya orang Syam baru sampai ketika Kuraib datang). Dan secara logika sangat sesuai dengan kondisi jaman itu, ketika belum ada sistem komunikasi yang baik antara Syam dan Madinah. Dan ketika Kuraib meminta supaya waktu puasa Madinah disesuaikan dengan Syam, padahal Mu'awiyah saat itu khalifahnya, maka Ibnu Abbas menolak dengan mengatakan bahwa itu yang diperintahkan Rasulullah (tetap menggunakan hilal yang malam Sabtu). Na'udzubillah bagi yang mengatakan Ibnu Abbas berdusta atas nama Rasulullah. Hadits Kuraib tersebut (pembahasan hadits Kuraib ada di almanhaj.or.id) Bahwa setiap daerah/negeri, memiliki ru'yah masing-masing, dan hal ini yang menjadi pegangan Imam Tirmidzi, Ibnu Khuzaimah, Imam Nasa'i, sebagian ulama Syafi'iyah. Yang kontra dengan pendapat ini, ada yang mengatakan bahwa itu pendapat Ibnu Abbas, bahkan ada yang menolak karena ke-gharib-an hadits ini (padahal sudah dishahihkan Tirmidzi, Daruquthni, dan juga diriwayatkam Muslim). Dengan konsekuensi, hampir pasti terjadi perbedaan, dimana ulama mutaakhirin sepakat bahwa semenjak 14 abad lalu, belum pernah terjadi persatuan ummat dalam satu ru'yah. Dan mestinya ini tidak perlu dipermasalahkan. Yang penting adalah sampainya ilmu kepada masyarakat, bahwa perbedaan itu adalah hal yang lazim, masing-masing punya dasar dan tidak perlu menjadi permasalahan apalagi perdebatan. Jauh lebih penting dari perdebatan itu, adalah sampainya ilmu bahwa hisab tidak boleh dipergunakan sebagai dasar penentuan Ramadhan dan Syawal. Wallahua'lam. Yang menjadi masalah adalah ketika di suatu daerah (misal di Jatim kemarin), ada sekelompok yang menyaksikan hilal, dan sudah disumpah (sehingga sah menurut jumhur), sehingga mereka yakin bahwa di daerah itu sudah wajib
RE: [assunnah] tanya setan?
Pada bulan ini kejelekan menjadi sedikit, karena dibelenggu dan diikatnya jin-jin jahat dengan salasil (rantai), belenggu dan ashfad. Mereka tidak bisa bebas merusak manusia sebagaimana bebasnya di bulan yang lain, karena kaum muslimin sibuk dengan puasa hingga hancurlah syahwat, dan juga karena bacaan Al-Qur'an serta seluruh ibadah yang mengatur dan mebersihkan jiwa. Allah berfirman. "Artinya : Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa" [Al-Baqarah : 183] Maka dari itu ditutupnya pintu-pintu jahannam dan dibukanya pintu-pintu surga, (disebabkan) karena (pada bulan itu) amal-amal shaleh banyak dilakukan dan ucapan-ucapan yang baik berlimpah ruah (yakni ucapan-ucapan yang mengandung kebaikan banyak dilafadzkan oleh kaum mukminin-ed). Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda. "Artinya : Jika datang bulan Ramadhan, maka dibukalah pintu-pintu surga [dalam riwayat Muslim : 'Dibukalah pintu-pintu rahmat"] dan ditutup pintu-pintu neraka dan dibelenggu syetan" [Hadits Riwayat Bukhari 4/97 dan Muslim 1079] Semuanya itu sempurna di awal bulan Ramadhan yang diberkahi, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. "Artinya : Jika telah datang awal malam bulan Ramadhan, diikatlah para syetan dan jin-jin yang jahat, ditutup pintu-pintu neraka, tidak ada satu pintu-pintu yang dibuka dan dibukalah pintu-pintu surga, tidak ada satu pintu-pun yang tertutup, berseru seorang penyeru ; "Wahai orang yang ingin kebaikan lakukanlah, wahai orang yang ingin kejelekan kurangilah. Dan bagi Allah mempunyai orang-orang yang dibebaskan dari neraka, itu terjadi pada setiap malam" [Diriwayatkan oleh Tirmidzi 682 dan Ibnu Khuzaimah 3/188 dari jalan Abi Bakar bin Ayyasy dari Al-A'masy dari Abu Hurairah. Dan sanad hadits ini Hasan] Jadi yang dimaksud dengan hadits di atas adalah hanya berlaku terhadap orang-orang yang berpuasa di bulan Ramadhan (bulan penuh rahmat) dan memanfaatkan bulan ramadhan sebaik-baiknya, maka syetan tidak dapat menggoda dirinya, diibaratkan mereka terbelenggu dengan rantai dan tidak bisa bebas merusak manusia. Tetapi bagi mereka yang tidak berpuasa, misalnya di negeri yang mayoritas penduduknya non-muslim syetan masih bebas menggoda manusia untuk berbuat maksiat dan dosa. Seperti kita lihat bahwa walaupun di bulan Ramadhan kejadian seperti perampokan, pencurian, maksiat tetap saja terjadi di mana-mana. Maka sungguh rugilah orang yang tidak memanfaatkan bulan Ramadhan dengan sebaik-baiknya sebagai sarana untuk mensucikan diri agar kembali ke fitrahnya. Berikut adalah keutaman dari puasa yang saya kutip dari ALMANHAJ.OR.ID: Banyak sekali ayat yang tegas dan muhkam (qath'i) dalam Kitabullah yang mulia, memberikan anjuran untuk puasa sebagai sarana untuk taqarrub kepada Allah 'Azza wa Jalla dan juga menjelaskan keutamaan-keutamaannya, seperti firman Allah. "Artinya : Sesungguhnya kaum muslimin dan muslimat, kaum mukminin dan mukminat, kaum pria yang patuh dan kaum wanita yang patuh, dan kaum pria serta wanita yang benar (imannya) dan kaum pria serta kaum wanita yang sabar (ketaatannya), dan kaum pria serta wanita yang khusyu', dan kaum pria serta wanita yang bersedekah, dan kaum pria serta wanita yan berpuasa, dan kaum pria dan wanita yang menjaga kehormatannya (syahwat birahinya), dan kaum pria serta wanita yang banyak mengingat Allah, Allah menyediakan bagi mereka ampunan dan pahala yang besar" [A-Ahzab : 35] Dan firman Allah. "Artinya : Dan kalau kalian puasa, itu lebih baik bagi kalian kalau kalian mengetahuinya" [Al-Baqarah : 184] Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menjelaskan dalam hadits yang shahih bahwa puasa adalah benteng dari syahwat, perisai dari neraka. Allah Tabaraka wa Ta'ala telah mengkhususkan satu pintu surga untuk orang yang puasa. Puasa bisa memutuskan jiwa dari syahwatnya, menahannya dari kebiasaan-kebiasaan yang jelek, hingga jadilah jiwa yang tenang. Inilah pahala yang besar, keutamaan yang agung ; dijelaskan secara rinci dalam hadits-hadits shahih berikut ini, dijelaskan dengan penjelasan yang sempurna. [1]. Puasa Adalah Perisai [1] Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyuruh orang yang sudah kuat syahwatnya dan belum mampu untuk menikah agar berpuasa, menjadikannya sebagai wijaa'[2] bagi syahwat ini, karena puasa menahan kuatnya anggota badan hingga bisa terkontrol, menenangkan seluruh anggota badan, serta seluruh kekuatan (yang jelek) ditahan hingga bisa taat dan dibelenggu dengan belenggu puasa. Telah jelas bahwa puasa memiliki pengaruh yang menakjubkan dalam menjaga anggota badan yang dhahir dan kekuatan bathin. Oleh karena itu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda. "Artinya : Wahai sekalian para pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mampu ba'ah[3] hendaklah menikah, karena menikah lebih menundukkan pandangan, dan lebih menjaga kehormatan. Barangsiapa yang belum mampu menikah, hendaklah puasa karena puasa merupakan wijaa' (pemutus s
[assunnah] Tanya tentang bid'ah
Assalammualaikum Pertanyaan : Bolehkah kita mengganti bid'ah yang kadarnya besar dengan bid'ah yang kadarnya kecil ? contoh : - Mengganti 'sholawat' bid'ah dan syirik melalui pengeras suara dengan membacakan hadist shohih lewat pengeras suara (biasanya dilakukan ketika menunggu waktu sholat --> untuk mencegah agar tidak dilantunkan sholawat bid'ah tsb.) - Muadzin membacakan do'a setelah adzan melalui pengeras suara dengan lafadz do'a yang benar dengan tujuan mengajarkan masyarakat lafadz doa setelah adzan yg sesuai sunnah. Saya juga belum mendapatkan jawaban pertanyaan saya sebelumnya ttg masalah niat .. saya copykan pertanyaannya : 1. Apakah boleh mengganti niat rakaat didalam sholat ? (misal, kita berniat sholat rawatib qobliyah dhuhur 4 rakaat, lalu baru 1 rakaat sdh di kumandangkan iqomah, lalu kita peringkas rawatib tsb menjadi 2 rakaat) 2. Apakah boleh mengganti niat didalam sholat ? (misal, kita berniat sholat rawatib qobliyah ashar 4 rakaat, lalu baru 1 rakaat sdh di kumandangkan iqomah, lalu kita peringkas rawatib tsb menjadi 2 rakaat dengan niat sholat tahiyatul masjid) 3. Ataukah persepsi saya tentang niat itu salah ?? (saya mengerti tidak ada niat yang di lafadzkan, selama ini saya memulai sholat dengan takbir tetapi dalam hati saya mengatakan bahwa saya akan sholat .. (Ashar ..misalnya)) Terimakasih atas jawaban2 nya wassalammualaikum Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] BERPUASA & BERHARI RAYA BERSAMA PENGUASA
BERPUASA & BERHARI RAYA BERSAMA PENGUASA Taat kepada pemerintah dalam perkara kebaikan. Inilah salah satu prinsip agama yang kini telah banyak dilupakan dan ditinggalkan umat. Yang kini banyak dilakukan justru berupaya mencari keburukan pemerintah sebanyak-banyaknya untuk kemudian disebarkan ke masyarakat. Akibat buruk dari ditinggalkannya prinsip ini sudah banyak kita rasakan. Satu diantaranya adalah munculnya perpecahan di kalangan umat Islam saat menentukan awal Ramadhan atau Hari Raya. Bulan suci Ramadhan merupakan bulan istimewa bagi umat Islam. Hari-harinya diliputi suasana ibadah; shaum, shalat tarawih, bacaan Al-Qur`an, dan sebagainya. Sebuah fenomena yang tak didapati di bulan-bulan selainnya. Tak ayal, bila kedatangannya menjadi dambaan, dan kepergiannya meninggalkan kesan yang mendalam. Tak kalah istimewanya, ternyata bulan suci Ramadhan juga sebagai salah satu syi'ar kebersamaan umat Islam. Secara bersama-sama mereka melakukan shaum Ramadhan; dengan menahan diri dari rasa lapar, dahaga dan dorongan hawa nafsu sejak terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari, serta mengisi malam-malamnya dengan shalat tarawih dan berbagai macam ibadah lainnya. Tak hanya kita umat Islam di Indonesia yang merasakannya. Bahkan seluruh umat Islam di penjuru dunia pun turut merasakan dan memilikinya. Namun syi'ar kebersamaan itu kian hari semakin pudar, manakala elemen-elemen umat Islam di banyak negeri saling berlomba merumuskan keputusan yang berbeda dalam menentukan awal dan akhir bulan Ramadhan. Keputusan itu terkadang atas nama ormas, terkadang atas nama parpol, dan terkadang pula atas nama pribadi. Masing-masing mengklaim, keputusannya yang paling benar. Tak pelak, shaum Ramadhan yang merupakan syi'ar kebersamaan itu (kerap kali) diawali dan diakhiri dengan fenomena perpecahan di tubuh umat Islam sendiri. Tentunya, ini merupakan fenomena menyedihkan bagi siapa pun yang mengidamkan persatuan umat. Mengapa hal ini bisa terjadi? Mungkin anda akan berkata: "Itu karena adanya perbedaan pendapat diantara elemen umat Islam, apakah awal masuk dan keluarnya bulan Ramadhan itu ditentukan oleh ru`yatul hilal (melihat hilal) ataukah dengan ilmu hisab?". Bisa juga anda mengatakan: "Karena adanya perbedaan pendapat, apakah di dunia ini hanya berlaku satu mathla' (tempat keluarnya hilal) ataukah masing-masing negeri mempunyai mathla' sendiri-sendiri?" Bila kita mau jujur soal penyebab pudarnya syi'ar kebersamaan itu, lepas adanya realita perbedaan pendapat di atas, utamanya disebabkan makin tenggelamnya salah satu prinsip penting agama Islam dari hati sanubari umat Islam. Prinsip itu adalah memuliakan dan menaati penguasa (pemerintah) umat Islam dalam hal yang ma'ruf (kebaikan). Mungkin timbul tanda tanya: "Apa hubungannya antara ketaatan terhadap penguasa dengan pelaksanaan shaum Ramadhan?" Layak dicatat, hubungan antara keduanya sangat erat. Hal itu karena: 1. Shaum Ramadhan merupakan syi'ar kebersamaan umat Islam, dan suatu kebersamaan umat tidaklah mungkin terwujud tanpa adanya ketaatan terhadap penguasa. 2. Penentuan pelaksanaan shaum Ramadhan merupakan perkara yang ma'ruf (kebaikan) dan bukan kemaksiatan. Sehingga menaati penguasa dalam hal ini termasuk perkara yang diperintahkan dalam agama Islam. Terlebih ketika penentuannya setelah melalui sekian proses, dari pengerahan tim ru`yatul hilal di sejumlah titik di negerinya hingga digelarnya sidang-sidang istimewa. 3. Realita juga membuktikan, dengan menaati keputusan penguasa dalam hal pelaksanaan shaum Ramadhan dan penentuan hari raya `Idul Fithri, benar-benar tercipta suasana persatuan dan kebersamaan umat. Sebaliknya, ketika umat Islam berseberangan dengan penguasanya, perpecahan di tubuh mereka pun sangat mencolok. Maka dari itu, menaati penguasa dalam hal ini termasuk perkara yang diperintahkan dalam agama Islam. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa menaatiku berarti telah menaati Allah. Barangsiapa menentangku berarti telah menentang Allah. Barangsiapa menaati pemimpin (umat)ku berarti telah menaatiku, dan barangsiapa menentang pemimpin (umat)ku berarti telah menentangku." (HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari shahabat Abu Hurairah radhiallahu 'anhu) Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-'Asqalani berkata: "Di dalam hadits ini terdapat keterangan tentang kewajiban menaati para penguasa dalam perkara-perkara yang bukan kemaksiatan. Adapun hikmahnya adalah untuk menjaga persatuan dan kebersamaan (umat Islam), karena di dalam perpecahan terdapat kerusakan." (Fathul Bari, juz 13, hal. 120) Mungkin ada yang bertanya, "Adakah untaian fatwa dari para ulama seputar permasalahan ini?" Maka jawabnya ada, sebagaimana berikut ini: Fatwa Para Ulama Seputar Shaum Ramadhan Bersama Penguasa Al-Imam Ahmad bin Hanbal berkata: "Seseorang (hendaknya) bershaum bersama penguasa dan jamaah (mayoritas) umat Islam, baik ketika cuaca cerah ataupun mendung." Beliau juga berkata: "Tangan Allah Subhanahu wa Ta'ala bersama Al-Jama'ah." (Majmu' Fatawa, karya Syaikhul Isla
[assunnah] Mo nanya pesan buku
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh ihkwan /ahwat ana pengen beli buku gimana cara pesanya yaa karna ana berada di aichi ken di kobe siapa yang bisa ana hubungi.. kasi tau donk. Lewat via japri aja .. wassallamuaallaikumwarahmatullahiwabarakatu Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: Balasan: [assunnah] alamat kajian di daerah jakarta dan sekitarnya
Menambahkan info tentang tempat kajian salaf di jakarta Di Jakarta Barat Masjid Nurul Iman Srengseng Jl. Raya Pos Pengumben Srengseng Jakarta Barat Kajian setiap sabtu malam ahad bada isya ustad: Ustad Ahmad Rofi'i Lc Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] tanya: arti Minnal Aidzin wal faidzin?
Assalamu'alaikum Warohmatullohi wabarokatuh saya ingin tanya tentang arti "Minnal aidzin wal faidzin" terima kasih sebelumnya Wassalamu'alaikum Warohmatullohio Wabarokatuh Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/