Re: [assunnah] Rekomendasi Buku Haji dan Umrah

2013-05-29 Terurut Topik irfan . vanbasten
Wa'alaykumussalam warohmatullohi wabaarokatuhu,

Abu Nazri antum bisa coba panduan manasik Haji & Umrah karangan Ust. Yazid bin 
Abdul Qadir Jawas dari penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi'i. 
InsyaaAlloh sesuai Al Quran dan as Sunnah dgn pemahaman salafush shalih.

Wassalamu'alaykum warohmatullohi wabaarokatuhu,

Irfan
Wassalam,
M. Gofur Irfan


-Original Message-
From: "Nizar, Akhmad (ECM - RIAU)" 
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Wed, 29 May 2013 14:22:36 
To: assunnah@yahoogroups.com
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Rekomendasi Buku Haji dan Umrah

Bismillah
Assalaamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh
Ikhwah fillah mohon bantuan untuk rekomendasi buku tentang Haji dan Umrah 
menurut Al-Qur'an dan Sunnah Nabi ?

Jazaakumullahu khairan,
Wassalaamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh,

Abu Nazri




[assunnah] Adakah di milis ini anggota NU dan Muhammadiyah

2012-09-17 Terurut Topik Irfan SA
Assalamu'alaikum

Mohon info apakah di milis ini ada anggota yg berperan aktif di ormas NU atau 
Muhammadiyah. Hal ini saya tanyakan terkait dengan saudara saya unt riset 
tentang peran ormas tersebut dalam membentuk karakter bangsa.

Mohon di infonya bisa lewat japri.

Wa salam

Irfan

Sent from Samsung Mobile



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Re: Informasi kelompok Salafi

2012-08-22 Terurut Topik irfan fakih
Waalaikumussalam
Menurut Saya yang baru mengenal Salafi dan saat ini sedang mendalami Ilmu 
tentang Salaf. 

Saya tidak menjumpai exclisivisme. Bahkan lebih cenderung merakyat, perangainya 
dan ahlaknya lembut, kemanapun dan dimanapun slalu sholat berjamaah dengan 
masyarakat setempat meskipun ada sedikit beda tata cara pelaksaannya dengan 
jama'ah di masjid tersebut. 

Katakanlah, saudara-saudara kita yang mempelajari dan mengikuti kajian-kajian 
salaf justru cenderung merakyat dan bersikap terbuka (tidak kaku dan bersikap 
keras), forum kajiannya terbuka untuk seluruh kaum muslimin. Jadi, sangatlah 
keliru jika dikatakan tertutup sepertiyang Anda katakan.

Semoga bermanfaat.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Masjid Al A’la Gedung Bursa Efek Jakarta (BEJ)

2012-07-30 Terurut Topik irfan fakih
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُ 
Ada dilantai berapa?
Wassalamu alaikum
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT


-Original Message-
From: KeMaLA 
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Mon, 30 Jul 2012 04:34:12 
To: assunnah@yahoogroups.com
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: Re: [assunnah] Masjid Al A’la Gedung Bursa Efek Jakarta (BEJ)

Apakah boleh utk wanita?
�
Rgds,
KeMaLA


From: Akbar Kurniawan 
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Friday, 27 July 2012, 7:30
Subject: Re: [assunnah] Masjid Al A’la Gedung Bursa Efek Jakarta (BEJ)
�
Wa'alaikumussalam

Ada kajian setiap hari Selasa insya Allah bersama ustadz Abu Unaisah Abdul 
Hakim bin Amir Abdat. Membahas tentang dasar-dasar keimanan (Imam Ibnu Abu 
Hatim) pukul 17:00-Maghrib

Akbar Kurniawan
___

From:  Randy Putra 
Sender:  assunnah@yahoogroups.com
Date: Thu, 26 Jul 2012 08:18:11 -0700 (PDT)
To: As Sunnah
ReplyTo:  assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Masjid Al A’la Gedung Bursa Efek Jakarta (BEJ)

Jakarta 26 Juli 2012

Assalamu'alaikum,,

Ana ingin bertanya,apakah�Masjid Al A'la di Gedung Bursa Efek Jakarta (BEJ)

masih sering mengadakan kajian salaf rutin sampai saat ini...?
Syukron,jazakumullah khoiron wa barakallahu fiykum.

Tertanda,

Randy Putra




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Bolehkah isbal di dalam rumah?

2010-07-01 Terurut Topik irfan nur alifian
assalamu'alaikum

ikhwah fillah,
ana mau tanya tentang hukum isbal. apakah laki-laki boleh isbal di dalam rumah?
misal, memakai celana panjang training yang dipakai hanya ketika bersantai atau 
tidur.
bagaimana pula dengan memakai celana pendek di dalam rumah?

syukron, jazakumullohu khoiron.

wassalamu'alaikum





[assunnah] OOT : Tanya penerbit / media Islam

2010-05-13 Terurut Topik irfan nur alifian
Assalamu'alaikum wa rohmatullahi wa barokatuh

Ikhwah fillah,
Adakah yang mengetahui tentang penerbit buku Pro-U Media Yogyakarta?
Apakah boleh bekerja di penerbit, media, atau LSM Islam yang tidak bermanhaj 
salaf / ahlussunnah?
Berhubung ana sedang mencari pekerjaan, mohon kiranya Antum ada info lowongan 
kerja bisa menghubungi ana
(via jalur pribadi), ana tertarik dengan media Islam.

Jazakallohu Khoiron

Assalamu'alaikum wa rohmatullahi wa barokatuh

Irfan N.A.





[assunnah] OOT: Saran penyakit Hydrocele.

2010-03-22 Terurut Topik Irfan Safitra
Assalamu'alaikum,

Mohon sharingnya tentang penyakit anak saya usia 3 tahun 4 bulan.
Menurut dokter yang memeriksa ia terkena hydrokel ( scotrum bagian
kananya besar sebelah) dan harus dioperasi. Yang kedua penisnya sebagian
menempel dengan kulit scotrum itu.

1. apakah ada jalan lain selain melakukan operasi?
2. Kapan waktu yang tepat melakukan operasi itu?

Mohon sarannya dari Bapak/Ibu yang mengerti akan hal ini,
Jazakallah khair.

Irfan - Depok



[assunnah] Tanya : Bela diri

2010-02-16 Terurut Topik Irfan Sulaiman
assalamu'alikum ...

maaf ana sering bertanya, apa hukum mempelajari bela diri (karate, silat dll)  
maklum lah umur ana msh muda, jadi ana msh sangat butuh informasi .

syukron .
wassalam ...




[assunnah] bagaimana pendapat hukum tentang pacaran ?

2010-02-14 Terurut Topik Irfan Sulaiman
mohon penjelasannya, dan bolehkan kita mencintai seorang akhwat ?


Akses email lebih cepat. Yahoo! menyarankan Anda meng-upgrade browser ke 
Internet Explorer 8 baru yang dioptimalkan untuk Yahoo! Dapatkan di sini!
http://downloads.yahoo.com/id/internetexplorer


[assunnah] OOT - tanya Radio Rodja

2010-02-09 Terurut Topik Irfan Safitra
Assalamu'alaikum

Mau Tanya Radio Rodja sudah dua hari ini tidak OnAir ada apa ya?

Bagi ikhwan yang memiliki file kajian bahasa arab di Radio Rodja bisa
ana minta tolong dikirimkan file-nya Via Japri.

Syukron,
Wassalamu'alaikum

Irs



[assunnah] Tanya Torso = Patung?

2007-05-07 Terurut Topik Irfan Sulaiman
Assallam Mualaikum Warohmatullohi Wabarokatuh,
Ibu ana punya pekerjaan sambilan menjahit pakaian muslimah, beberapa bulan ini 
beliau tidak mau lagi memakai Torso untuk mengepas pakaian jahitannya, karena 
Torso itu seperti patung (Walaupun bentuknya hanya seperti potongan badan/tubuh 
wanita tanpa leher/kepala dan tangan, hanya sampai batas pinggang saja)
Mohon pencerahan dari para Ikhwan Fillah yang paham akan dalil2nya.
Syukron, Jazakumulloh Khairon.


-
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Tanya : Teaater Itu Hukumnya Apa?

2007-04-23 Terurut Topik irfan bahiuddin
Assalamu'alaikum 
saya mendapatkan bahwa di dalam seni teater banyak sekali hal-hal yang
mendekati hal-hal yang dilarang oleh syariah seperti menyerupai lelaki/
sebaliknya, juga tentang perempuan yang maju ke depan umum lalu
memperdendangkan suara yang notabenenya menggoda iman.
oleh karena di sekolah saya, saya masih mendapatkan pelajaran tersebut, saya 
ingin mengetahui hukumnya berdasar syariat Islam yang telah di ajarkan oleh 
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

saya miohon jawabannya dari saudaraku yang lebih tahu dan tolong ditunjukkan 
untuk sumbernya( kalau hadis tolong disebutkan dari kitab mana, kalau fatwa 
tolong dicantumkamkan sumbernya) sebelumnya terima kasih atas jawabannya

syukron jazakillah
wassalmu'alaikum 


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Tanya hadits tersihirnya Nabi

2007-04-03 Terurut Topik Irfan Wajidi
Assalamu'alaikum
   
  Setahu ana hadits tersihirnya Nabi riwayat Bukhari - Muslim, namun ada 
sebagian kalangan mengingkari. Mohon bantuan informasi siapa yang mengingkari 
dan kalau ada tulisan yang membantahnya.
   
  Jazakallah khair
  AbuHaidarIrfanWajidi

 


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] OOT: Tanya dokter kandungan perempuan untuk periksa USG (obsi)

2006-11-15 Terurut Topik IRFAN
Assalamu'alaikum,

Tambahan :
Daerah Bekasi Timur. Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Timur, disana ada dr. 
Koesmaryati. Beliau seorang Muslimah.

Wassalam,
IRFAN


- Original Message -
From: Joko Untoro
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, November 15, 2006 9:33 AM
Subject: Re: [assunnah] OOT: Tanya dokter kandungan perempuan untuk periksa USG 
(obsi)

Assalamu'alaikum Warrahmatullahi Wabarrakatuh

Tambahan di Bekasi ada dr. Sri Redjeki, Insya Allah praktek di RS Hermina, 
Klinik Bella dekat lapangan multiguna Borobudur Terminal Bekasi, Klinik Alifia 
Perumnas III Bulak Kapal Bekasi dan RS Bakti Husada Cibitung.

Abu 'Ali


Chrisno <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamu'alaikum Warrahmatullahi Wabarrakatuh
P' Eko tinggal dimana, di Bekasi daerah pekayon ada RSIA Anna dengan Dr Yenni
Wassalamu'alaikum Warrahmatullahi Wabarrakatuh


- Original Message -
From: eko suprapto
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, November 14, 2006 4:22 PM
Subject: [assunnah] OOT: Tanya dokter kandungan perempuan untuk periksa USG 
(obsi)

Assalamu'alaikuam

Bagi rekan milis assunah, ana minta info nama dan alamat dokter kandungan 
perempuan untuk periksa USG (obsi).

Mohon balasannya bagi rekan yang tahu karena sangat PENTING sekali.
Jazakallah Khoir.



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



RE: [assunnah] oot: radio 92.6 FM

2006-11-06 Terurut Topik Irfan Safitra
Saya tinggal di Jakarta Utara (teluk Gong) biasa mendengarkan RADIO
DAKTA 107 FM, Kalau pakai Radio di HP Jelas tuh kedengarannya

Jadwal kajiannya juga banyak salah satu yang rutin adalah tiap hari dari
jam 20.00-22.00 dan jam 05.00 pagi. Insya Allah semua Ustadz-nya
bermanhaj Salaf.



-Original Message-
From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On
Behalf Of Ratna
Sent: 04 Nopember 2006 11:05
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: Re: [assunnah] oot: radio 92.6 FM

Kapan ya Jakarta bisa menikmati radio radio semacam itu?



---Original Message---
From: assunnah@yahoogroups.com
Date: Friday, November 03, 2006 03:10:45
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: Re: [assunnah] oot: radio 92.6 FM

untuk lengkapnya radio RIAS sbb
Radio islam al iman Swaratama bogor.
islamic broadsacting
92.6 FM
954 AM

RIAS; Radio Dakwah dan Informasi Islam
acara acara pilihan

materi
rubrik dialog interaktif seputar fiqh, aqidah, manhaj, akhlaq, dan
materi2
dinul islam

jam 05.15 sd 06.30
jam 08.00 sd 09.30
jam 19.30 sd 21.00

islamul yaum jam 16.30 sd 07.00
aini (analisa opini) jam 08.00 sd 10.00
tegar (tekad dan gagasan remaja) jam 07.00 sd 08.00
suhada (suara hati anda) jam 13.00 sd 14.00

cakupan : bogor, sebagian jakarta, depok,sukabumi
* jakarta sd kp rambutan dan sd fatmawati


[EMAIL PROTECTED] wrote:
Assalamualaikum
Apakah sudah lama atau baru tayang,
Untuk saya yang di Jakarta apakah sinyalnya lebih baik ? krn. seperti
radio
dakta - bekasi untuk kajian ust. zaenal misalnya sulit sekali saya
menangkap siarannya,...
Terimakasih
Wassalam

Wiwin


--
"abah zahra" <[EMAIL PROTECTED]>
To: "sunnah" 
Sent by: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] oot: radio 92.6 FM
10/30/2006 02:43 PM
Please respond to assunnah

Assalammualaikum

Beberapa waktu yg lalu ada yg menanyakan tentang siaran radio di 92.6
FM.
Saya telah mendengarkan siaran radio tersebut, Alhamdulillah ...
Radio tersebut bernama radio RIAS (mungkin kependekan dari Radio Islam
Ahlu
Sunnah) channel 92.6 FM bermuara di cisarua-bogor
Sepanjang pendengaran saya radio tersebut tidak menggunakan alat musik
sedikitpun ... walaupun masih ada nasyid (nasyada-->syair yang di
tinggikan
suaranya) baik bahasa arab atau indonesia.
selingan sebelum dan sesudah waktu sholat pun bacaan murothal sekitar 1
jam-an atau bahkan lebih..
dan juga ada kajiannya (yang sepanjang pengetahuan saya, hadist2 atau
materi yg di sampaikan insya allah shohih sesuai dengan manhaj salafus
salih, walopun sy kurang kenal dengan pematerinya ..)

Insya allah untuk para ikhwan bogor, depok dan sekitarnya, radio ini
bisa

sebagai alternatif radio komersil lainnya ..

demikian info yg dapat saya berikan

mohon koreksinya
wassalammualaikum



**
This email and any files transmitted with it are confidential and
intended solely for the use of the individual or entity to whom they
are addressed. If you have received this email in error please notify
the system manager.

This footnote also confirms that this email message has been swept by
MailSecurity for the presence of computer viruses.
**



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



[assunnah] Tanya Cara Aqiqah (urgent)

2006-11-05 Terurut Topik Irfan Safitra
Assalamu'alaikum Warohmatullhi Wabarokaatuh,
Ikhwah Fillah...
Ana mau Tanya :
1. bagaimana procedural (cara-cara) melakukan Aqiqah anak yang Syar'i
2. Siapakah yang berhak memotong kambingnya/bolehkah dipotong 1 hari
sebelum hari H
3. apakah pada waktu memotong harus disebutkan nama anaknya?
4. Apakah bisa minta kepenjual kambing dipotong dan dimasak, kita terima
matengnya?
Mohon Pencerahannya, Terima kasih,
Wassalamu'alaikum



**
This email and any files transmitted with it are confidential and
intended solely for the use of the individual or entity to whom they
are addressed. If you have received this email in error please notify
the system manager.

This footnote also confirms that this email message has been swept by
MailSecurity for the presence of computer viruses.
**



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



[assunnah] Plasenta bayi yang baru lahir

2006-10-26 Terurut Topik IRFAN
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakutuh,

Saya ingin menanyakan tentang hukum mengubur/membuang/menghanyutkan ari-ari 
(plasenta) bayi yang baru lahir. Mohon diposting tentang kajian masalah ini 
disertai dalilnya. Apa yang harus kita lakukan untuk plasenta ini? Hal-hal apa 
saja yang harus dilakukan pada saat bayi lahir oleh kedua  orang tuanya?

Afwan  kalau pertanyaan saya sudah pernah dibahas sebelumnya. Sebelum posting 
email ini, saya sudah cek di Arsip Milis Assunnah V.0.1 (chm file) dan Almanhaj 
versi 34 tetapi saya tidak menemukan jawabannya.

Terima kasih banyak atas pencerahannya.

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

IRFAN



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



RE: [assunnah] Imsak ?

2006-10-18 Terurut Topik Irfan Safitra
Assalamu'alaikum warohmatullhi wabarokatuh
Seharusnya antum tanyakan orang yang bilang imsak itu mana dalil-nya
(dan memang tidak akan ada). Karena imsak itu secara bahasa artinya
menahan. Dan nabi tidak pernah memerintahkan untuk berpuasa setelah
imsak, tapi berpuasa setelah terbit fajar (azan Subuh) afwan kalau ada
kesalahan.


-Original Message-
From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On
Behalf Of Irwan Jaya
Sent: 18 Oktober 2006 13:01
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Imsak ?

Assalamualaikum Wr Wb.

Para rekan - rekan se manhaj,adakah yang bisa menjelaskan kepada saya
apakah yang dimaksud dengan IMSAK ?
Kalau memang ada dalil - dalil mengenai itu.
Terima kasih sebelumnya.

Wassalamualaikum Wr Wb.

Irwan Jaya



**
This email and any files transmitted with it are confidential and
intended solely for the use of the individual or entity to whom they
are addressed. If you have received this email in error please notify
the system manager.

This footnote also confirms that this email message has been swept by
MailSecurity for the presence of computer viruses.
**



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



RE: [assunnah] Mohon jawaban (urgent)

2006-10-18 Terurut Topik Irfan Safitra
Alaikum salam warohmatullhi wabarokaatuh

Berdasarkan surat Albaqoroh ayat 183-185 antum boleh berbuka bila dalam
perjalan, tapi kalo antum kuat itu lebih baik. Afwan kalau ada kesalahan


-Original Message-
From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On
Behalf Of boy lesmana
Sent: 18 Oktober 2006 12:44
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Mohon jawaban (urgent)

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ana berencana mau muasafir dengan membawa kendaraan. Berhubung yang
membawa kendaraan ana sendiri dan jarak yang ditempuh lumayan jauh ana
mau tanya  bagaimana  syarat  orang yang musafir yang boleh berpuasa dan
yang membatalkan puasa dalam perjalanan. Mohon jawaban dari antum semua
terima kasih.

Jazzakumulloh khoiron



**
This email and any files transmitted with it are confidential and
intended solely for the use of the individual or entity to whom they
are addressed. If you have received this email in error please notify
the system manager.

This footnote also confirms that this email message has been swept by
MailSecurity for the presence of computer viruses.
**



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



[assunnah] Tanya: cara zakat

2006-10-13 Terurut Topik Irfan Safitra
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Mau tanya :
Apakah ada bacaan-bacaan tertentu pada saat serah terima zakat fitrah seperti 
yang banyak dilakukan di negeri kita(Indonesia)?
Terima kasih
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته


**
This email and any files transmitted with it are confidential and
intended solely for the use of the individual or entity to whom they
are addressed. If you have received this email in error please notify
the system manager.

This footnote also confirms that this email message has been swept by
MailSecurity for the presence of computer viruses.
**




Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



RE: Re[2]: [assunnah]>>Fidyah & Zakat Fitrah Untuk Janin<

2006-10-11 Terurut Topik Irfan Safitra
Alaikum salam warohmatullahi wabarokaatuh
Saya pernah mendengarkan kajian subuh di Radio Dakta, (Ust Abu Himam)
Berdasrkan dalil-dalil yang ada membayar fidyah itu unutk satu kali
tidak berpuasa = satu orang fakir miskin, dan menurut dia ukuran makan
itu ialah ukuran kita makan nasi+lauk pauknya(lebih banyak tidak
mengapa). Boleh satu hari satu orang fakir miskin
Atau kumpulkan 30 orang fakir miskin dan diberi makan sekali gus 1(satu)
kali makan, bukan tiga kali. (ini berdasar pada bahasa hadist
itu)..afwan ana lupa bunyi hadistnya.


-Original Message-
From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On
Behalf Of rudi.wahyu
Sent: 10 Oktober 2006 21:52
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: Re: Re[2]: [assunnah]>>Fidyah & Zakat Fitrah Untuk Janin<<

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Saya ingin menambahkan pertanyaan saudara Ibnu Yunan.

Kalau hitungan pemberian fidyah per hari sebanyak istri tidak berpuasa,
bolehkah pemberian fidyahnya dilakukan sekali dalam jumlah 30 mud (tapi
saya juga ingin tahu satu mud itu berapa kilo beras?)?

Saya menunggu-nunggu juga akan tanggapan hal ini.

Terima kasih sebelumnya.

Jazakallohu khoir.

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.


- Original Message -
From: Ibnu Yunan
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Monday, October 09, 2006 12:51 AM
Subject: Re[2]: [assunnah]>>Fidyah & Zakat Fitrah Untuk Janin<<

> .
> Dari Malik dari Nafi' bahwasanya Ibnu Umar ditanya tentang seorang
wanita
> yang hamil jika mengkhawatirkan anaknya, beliau berkata : "Berbuka dan
> gantinya memberi makan satu mud gandum setiap harinya kepada seorang
miskin"
> [Al-Baihaqi dalam As-Sunan 4/230 dari jalan Imam Syafi'i, sanadnya
Shahih]


Assalamu'alaykum warohmatullohi wabarokatuh.
Afwan, ana potong. sekalian ikut nanya sehubungan dg istri yg jg sedang
hamil. Alhamdulillah.
Dari dalil diatas, ukuran 1 mud gandum itu berapa banyak? (kalo beras
brp kg/liter)
Apakah boleh fidyah dalam bentuk uang? (kalo boleh kira2 brp besarnya)
Apakah boleh diberikan kepada kerabat/famili sendiri yg krg mampu?
Sudilah kiranya bagi ikhwah yg berpengetahuan, utk memberikan
penjelasannya.
Jazakallohu khoir.
Wasalamu'alaykum warohmatullohi wabarokatuh.



**
This email and any files transmitted with it are confidential and
intended solely for the use of the individual or entity to whom they
are addressed. If you have received this email in error please notify
the system manager.

This footnote also confirms that this email message has been swept by
MailSecurity for the presence of computer viruses.
**





Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





RE: [assunnah] Tanya: Jadwal Sholat di Merlbourne (Australia)

2006-10-09 Terurut Topik Irfan Safitra
Dowload aza waktu adzhan di www.islamicfinder.org


-Original Message-
From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On
Behalf Of Imron
Sent: 09 Oktober 2006 11:57
To: Assunnah Yahoo
Subject: [assunnah] Tanya: Jadwal Sholat di Merlbourne (Australia)

Assalaamu'alaikum warohmatullaahi wabarokaatuh..

Saya mau nanya, adakah di antara ikhwan / akhwat yg tahu
jadwal waktu sholat untuk daerah Melbourne (Australia,
tentunya dg waktu utk daerah Melbourne),
karena insya allah mulai sabtu besok saya ditugaskan ke sana
utk waktu kira2 dua atau tiga bulan.
Mungkin kalo ada dari ikhwan / akhwat yg tahu..
mau donk dikirimin jadwal waktu sholat via japri
ke email saya.
Oiya, kalo ada info tempat makan sahur -mungkin restoran
24 jam- boleh juga :)
soalnya bingung juga karena blom tahu medannya.

Terima kasih banyak atas bantuan dan kerja samanya.

Wassalaamu'alaikum warohmatullaahi wabarokaatuh..

Imron



**
This email and any files transmitted with it are confidential and
intended solely for the use of the individual or entity to whom they
are addressed. If you have received this email in error please notify
the system manager.

This footnote also confirms that this email message has been swept by
MailSecurity for the presence of computer viruses.
**




Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




RE: [assunnah] temen muallaf yang akan diasingkan ortunya

2006-10-09 Terurut Topik Irfan Safitra
Alaikum salam warohmatullahi wabarokaatuh
Kalau menurut ana, kalau memang kepututsan orangtuanya itu sudah final
dan tak ada toleransi lagi, tiada mengapa dia bisa tetap belajar dan
mengamalkan agama ini dengan cara-cara lain seperti melalui situs ini
atau berkumpul dengan saudara muslim di cina sana, jadi tak ada alasan
untuk kembali kafir


-Original Message-
From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On
Behalf Of Miftah Jannah
Sent: 09 Oktober 2006 8:53
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] temen muallaf yang akan diasingkan ortunya

assalaamu'alaykum wa rohmatulloh wa barokaatuh,

langsung aja, ana punya temen kuliah 2,5 th yang lalu dia masuk islam..
kira2 baru setahun yang lalu dia ketahuan oleh orangtuanya masuk islam
(keluarganya beragama katholik), setelah dia lulus kuliah dia akan
diungsikan oleh orangtuanya ke negeri china supaya hubungan dia dengan
teman2nya yang muslim terputus dan dia bisa kembali lagi ke agama semula
(dia masih keturunan china)..
Apa yang harus dia lakukan dalam menghadapi situasi seperti ini?
ana harapkan saran dan usulan dari antum semua yang ada di milis ini...

Jazakumulloh khoiron



**
This email and any files transmitted with it are confidential and
intended solely for the use of the individual or entity to whom they
are addressed. If you have received this email in error please notify
the system manager.

This footnote also confirms that this email message has been swept by
MailSecurity for the presence of computer viruses.
**





Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[assunnah] Re: Tanya: Kajian di al-muhajirin perumnas1 bekasi

2006-09-29 Terurut Topik Mohamad Irfan Febrian
Wa'alaikumsalam.
Pengajian ustadz Zainal Abidin di Masjid Al Muhajirin ba'da ashar, 1 Oktober
2006 libur. Dikarenakan akan dipakai utk buka puasa bersama, yg
diselenggarakan oleh DKM masjid setempat. Ada lagi tanggal 8 Oktober 2006
ba'da ashar, insya Allah. barakallhu fiik.





Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





RE: [assunnah] Kajian di Masjid Al Muhajirin

2006-08-25 Terurut Topik Irfan Safitra
Masjid Al-Muhazirin di Jl Ahmad Yani Belakang RS. Mitra Keluarga Bekasi, Dari 
tol bekasi barat naik aza angkot 02, turun di Mitra ada gang disamping RS. 
Mitra Keluarga ada gang, masuk kedalam +- 100m



-Original Message-
From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On
Behalf Of masayu azdarnita
Sent: 25 Agustus 2006 12:36
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: Re: [assunnah] Kajian di Masjid Al Muhajirin

Ass ukthi..
Masjid Al-Muhajirin dimana yah..
syukron..



gita m <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
ust. zaenal abidin, membahas tafsir dan syarh aqidah wasithiyyah. kajian
setiap ahad ba'da ashar-maghrib



**
This email and any files transmitted with it are confidential and
intended solely for the use of the individual or entity to whom they
are addressed. If you have received this email in error please notify
the system manager.

This footnote message is automatically generated & confirms that
this email message has been swept by the content scanner for the
presence of computer viruses.
**




Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [assunnah] OOT: Tanya PTN jur Ilmu Komputer

2006-04-13 Terurut Topik irfan
Assalamu 'alaikum
untuk jurusan ilmu komputer di USU jg ada tuch.. ya mudah-mudahan
ponakannya tertarik..

tx
irfan


Andiono Setiawan wrote:

>Wa'alaikumus salam warahmatullahi wabarakatuhu
>
>Kalo PTN selain ke tiga PTN yang disebut dibawah, untuk jurusan komputer
>yang bagus ukhti bisa menyarankan untuk memilih ITS (Institut Teknologi
>Sepuluh Nopember) Surabaya Jawa Timur.
>
>Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu
>
>Andiono Setiawan
>
>
>- Original Message -
>From: "MARYAM JAMILA" <[EMAIL PROTECTED]>
>To: 
>Sent: Sunday, April 09, 2006 5:59 AM
>Subject: [assunnah] OOT: Tanya PTN jur Ilmu Komputer
>
>>Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu
>>
>>Saya punya keponakan jauh, sekarang sekolah di SMU Pribadi Depok kelas dua
>>
>>
>SMU dan tinggal di Asrama. Kemarin dia menanyakan pada saya via telepon ttg
>jurusan apa yg mesti dia pilih maka saya anjurkan jurusan komputer saja.
>
>>Tanya : Kira-kira dimana ya universitas negeri jurusan komputer yang bagus
>selain UI, UGM dan ITB yang bagus kualitasnya (karena sepertinya untuk
>bersaing lewat SPMB di ketiga PTN tsb sangat sulit) (kalau bisa 2 PTN untuk
>option ngisi formulir SPMB)? Kalau untuk universitas swasta yang ada di
>daerah Jabodetabek yang jurusan komputernya paling qualified ada di mana ya
>?
>
>>-kalau di UI ada tidak ya jurusan ilmu komputer yang swasta?
>>
>>Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu





Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]

 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [assunnah] Tanya Buku (Jawaban)

2005-03-28 Terurut Topik Irfan H. Al-Atsari


Wa 'alaikumus salam warahmatullah wabarakatuh
Alhamdulillah wasshotu wassalamu 'ala rasulillah wa 'ala aalihi 
washohbihi ajma'in waman tabi'ahum bi-ihsan ila yaumid diin. Amma 
ba'du;

Ana menemukan pertanyaan antum yg belum terjawab. Ana katakan -
wabillahit taufiq-: 

1. Apakah diantara ikhwan ada yg tahu buku "Al Muntaqa"  siapakah 
penulisnya, membahas tentang apa, kalau buku ini bagus dimana bisa 
mendapatkannya (terjemahan) di Jakarta ??.

JAWAB: 
Sepanjang yang ana tahu, tidak ada kitab yang hanya berjudul "Al 
Muntaqa". Al Muntaqa sendiri artinya sesuatu yang sudah disaring/di-
filter dan diringkas sehingga tinggal yang baik2 saja. Misalnya -
dalam konteks ini-, membuang sebagian permasalahan yang bertele2 
atau tidak perlu atau berulang-ulang; membuang hadits2 dhaif & 
maudhu' kecuali jika memang diperlukan sekaligus mentakhrij hadits2 
yang shahih (atau hasan); serta mengatur dan menertibkan sub2 judul 
sehingga menjadi lebih sistematis. 

Contoh kitab: "MAWAARIDUL AMAAN al-Muntaqa min Ighatsatil Lahfan fi 
Mashayidis Syaithan" karya Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid al-Atsari 
dan "IIQAAZHUL HIMAM al-Muntaqa min Jami'ul 'Ulum wal Hikam" karya 
Syaikh Salim bin Ied al-Hilaly hafizhahumallah . Kalo ndak salah 
sudah diterjemah. Coba antum cek di Islamic Book Fair di Istora 
Senayan, Jakarta yg sudah buka s.d. tgl 3 April 2005. 

2. Satu lagi pertanyaan. Pernah suatu waktu menginginkan/ memohon 
sesuatu dan sempat terbetik dalam hati untuk bernadzar apabila 
permohonan tersebut tercapai, tetapi teringat bahwa bernadzar itu 
hukumnya makruh sehingga mengurungkan untuk bernadzar. Apakah harus 
tetap dilaksanakan nadzar tersebut setelah ternyata permohonan itu 
tercapai??. Bagaimana  kondisinya kalau lupa bahwa dahulu itu 
bernadzar apa dan untuk berapa lama (mis. : berpuasa tapi lupa dulu 
itu ingin berapa hari puasanya)??.

JAWAB : 
Menurut jumhur ulama, nadzar memiliki 3 rukun yg wajib terpenuhi: 

(1) An-Naadzir [pelaku] 
(2) Al-Mandzuur [amalan yang dinadzarkan] 
(3) Shighah an-Nadzar [ucapan nadzar]. 

Jika baru terbetik dalam hati dan belum diucapkan, maka tidak ada 
keharusan untuk dilaksanakan meskipun ternyata 
keinginan/permohonannya tercapai. 

Jika anda lupa thd nadzar anda sendiri, maka insya Allah ma'dzur 
[dimaafkan]. Dalilnya, sabda Rasulullah shallallahu alaihi 
wasallam : "Innallaha tajaawaza lii 'an ummati al-khatha' wan 
nisyaan wamaa ustukrihu alaih" [Sesungguhnya Allah memaafkan bagi 
umatku: kekeliruan, kelupaan, dan perkara2 yang terpaksa 
dilakukannya] HR Ibnu Majah, al-Baihaqi dll, shahih. Lihat Irwa'ul 
Ghalil no.82 oleh al-'Allamah Syaikh Al-Albani. 

[EMAIL PROTECTED] wrote:

Assalaamu'alaikum warohmatullohi wabarokaatuhu.

1. Apakah diantara ikhwan ada yg tahu buku "Al Muntaqa"  siapakah 
penulisnya, membahas tentang apa, kalau buku ini bagus dimana bisa 
mendapatkannya (terjemahan) di Jakarta ??.

2. Satu lagi pertanyaan. Pernah suatu waktu menginginkan/memohon 
sesuatu dan sempat terbetik dalam hati untuk bernadzar apabila 
permohonan tersebut tercapai, tetapi teringat bahwa bernadzar itu 
hukumnya makruh sehingga mengurungkan untuk bernadzar. Apakah harus 
tetap dilaksanakan nadzar tersebut setelah ternyata permohonan itu 
tercapai??. Bagaimana  kondisinya kalau lupa bahwa dahulu itu 
bernadzar apa dan untuk berapa lama (mis. : berpuasa tapi lupa dulu 
itu ingin berapa hari puasanya)??.

Mohon jawabannya kalo bisa secepatnya.

Jazaakumullohu khoiron.
Wassalaamu'alaikum warohmatullohi wabarokaatuhu.






 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Would you Help a Child in need?
It is easier than you think.
Click Here to meet a Child you can help.
http://us.click.yahoo.com/0Z9NuA/I_qJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~-> 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [assunnah] Tanya : Tambahan Ucapan Salam

2005-03-28 Terurut Topik Irfan H. Al-Atsari


prapti indriani <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

Assalaamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, 

af1 bang irfan, prapti mo tanya mengenai salam juga ni, gimana 
dengan ucapan salam yang dilanjutkan menjadi "Assalamu'alaikum 
warahmatullahi wabarakatuh wa maghfiratuh ... "  

bid'ah-kah? apakah ada dalilnya? klo ada bagaimana bunyinya? dah 
lama prapti cari jawabnya lom ketemu. setiap ustad yang prapti tanya 
hanya menjawab. "boleh saja. karena menjawab salam sebaiknya 
menjawab dengan yang lebih baik"

dari buku yang saya baca menyebutkan bahwa jika mengucapkan 
assalamu'alaikum 
saja = 10 Pahala
assalamu'alaikum warahmatullah = 20 pahala
assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh = 30 pahala  
assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh wa maghfiratuh = 40 pahala 

tapi afwan prapti juga lupa itu hadist riwayat siapa.

jazakumullah sebelumnya ...

wassalam,
prapti
 
Alhamdulillah wassholatu wassalamu 'ala rasulillah wa 'ala aalihi 
washohbihi ajma'in waman tabi'ahum bi-ihsan ila yaumid din. Amma 
ba'du;

Ana coba jawab -wabillahit taufiq-:

Hadits dimaksud diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya 
(no.5196) dengan sanad hasan, dari Mu'adz bin Anas dari ayahnya 
berkata: "... Kemudian datang orang lain 
mengucapkan "Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh wa 
maghfiratuh". Lantas beliau alaihis sholatu wassalam bersabda (yang 
artinya): "Empat puluh pahala". Beliau juga bersabda: "Dan inilah 
keutamaan salam". Lihat kitab Al-Adzkar lil Imam An-Nawawi dan 
Bahjatun Nazhirin syarh Riyadhus Shalihin oleh Syaikh Salim Al-Hilaly. 






 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Would you Help a Child in need?
It is easier than you think.
Click Here to meet a Child you can help.
http://us.click.yahoo.com/0Z9NuA/I_qJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~-> 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [assunnah] mengirim pahala (Jawaban)

2005-03-22 Terurut Topik Irfan H. Al-Atsari



Wa 'alaikumus salam warahmatullah wabarakatuh
Alhamdulillah wassholatu wassalamu 'ala rasulillah wa 'ala aalihi washohbihi ajma'in waman tabi'ahum bi-ihsan ila yaumid din. Amma ba'du;
Ana coba jawab pertanyaan antum yg amat penting utk diketahui ikhwah fillah, karena ini menyangkut manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah. 
1 bolehkah mengirim bacaan AL-quran (pahala)untuk manyit dengan berdalih bolehnya menghajikan orang mati?JAWAB: 
Ini adalah bid’ah! Lihat kitab “Ilmu Ushulil Bid’ah” oleh Syaikh Ali Hasan al-Atsari dan “Al-Bida’ wan Nahyu ‘anha”. Mengqiyaskan dengan bolehnya menghajikan orang mati adalah bathil. Dalam istilah Ushul Fiqh : “al-Qiyas ma’al faariq” (mengqiyas sesuatu dengan perkara yang berbeda/bertentangan). 
2 bagaimana hukum meriwayatkan hadist dari kelompok mubtadi'(rafidah dll)JAWAB: 
Jangankan meriwayatkan hadits, duduk-duduk atau bergaul dengan kelompok mubtadi’ (ahlul bid’ah) saja tidak boleh! Lihat kitab “Al-I’tisham” oleh Imam Asy-Syatibi, "Syarhu Ushul I'tiqad Ahlis Sunnah wal Jama'ah" oleh Imam Al-Laalikaa-i, “Syarhus Sunnah” oleh Imam Al-Barbahari, “Aqidatus Salaf Ashabul Hadits” oleh Imam Abu Utsman As-Shabuni, masih banyak lagi. 
Demikian jawaban ana, semoga bermanfaat. 
alfida200 <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
assalamualaikum wr.wbsegala puji bagi AllAH .saya ada sedikit kemuskilan tentang1 bolehkah mengirim bacaan AL-quran (pahala)untuk manyitdengan berdalih bolehnya menghajikan orang mati?2 bagaimana hukum meriwayatkan hadist dari kelompok mubtadi'(rafidah dll)demikian saja ats jawabannya ana ucapkan jazakallah khairul jazaaa...'



Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]









Yahoo! Groups Sponsor


  ADVERTISEMENT 












Yahoo! Groups Links

To visit your group on the web, go to:http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ 
To unsubscribe from this group, send an email to:[EMAIL PROTECTED] 
Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.










Re: [assunnah] Ucapan assalaamu 'ala manittaba' al-huda (Jawaban)

2005-03-22 Terurut Topik Irfan H. Al-Atsari




Wa 'alaikum salam warahmatullah wabarakatuh
Alhamdulillahi rabbil 'aalamin wal 'aaqibatu lil muttaqin walaa 'udwaana illa 'alazh zholimin. Asyhadu allaa ilaaha illallahu wa asyhadu anna muhammadan 'abduhu wa rasuluhu. Amma ba'du; 
Bagaimana akhi? Sudah mendapatkan jawabannya belum? Ana sempatkan utk menjawabnya mengingat hal ini cukup penting utk diketahui oleh ikhwah fillah. Ana katakan -wabillahit taufiq-: 
Antum boleh saja mengucapkan salam “assalaamu ‘ala manittaba’al huda” kepada orang kafir. Cuman, ini dilakukan dalam rangka dakwah kepadanya. Artinya, tidak setiap orang kafir kita ucapkan salam demikian. Sebagaimana yang dicontohkan Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam ketika berdakwah kepada raja2 Persia & Romawi (HR. Bukhari dlm Shahih-nya). Demikian jawaban ana, semoga menjadi ‘ilmun
 naafi’
Ahmad Ridha <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Bismillahirrahmaanirrahiim, Assalaamu 'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh, Bagaimanakah kondisi dan hukum ucapan "assalaamu 'ala manittaba' al-huda"? Setahu saya ucapan itu digunakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam surat ajakan tauhid beliau kepada raja-raja di luar jazirah Arab. Saat ini ada seorang kenalan ana yang tertarik untuk memeluk agama Islam; dia sendiri sudah sejak lama ingin namun masih belum berani karena masalah keluarga (orang tua). Apakah nasihat yang tepat untuk kondisi seperti dia? Apakah boleh saya memberikan salam "assalaamu 'ala manittaba' al-huda" kepada dia? ---Ahmad Ridha ibn Zainal Arifin ibn Muhammad Hamim(l. 1980 M/1400 H)
		Do you Yahoo!? 
Yahoo! Small Business - Try our new resources site! 



Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]









Yahoo! Groups Sponsor


  ADVERTISEMENT 












Yahoo! Groups Links

To visit your group on the web, go to:http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ 
To unsubscribe from this group, send an email to:[EMAIL PROTECTED] 
Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.










RE: [assunnah] Tanya Bayar sholat setelah haid (Tanggapan)

2005-03-22 Terurut Topik Irfan H. Al-Atsari
Alhamdulillah wassholatu wassalamu 'ala rasulillah wa 'ala aalihi washohbihi 
ajma'in waman tabi'ahum bi-ihsan ila yaumid din. Amma ba'du

Ada sedikit kekeliruan dari apa yang ditulis oleh akh Moestafa. Karena hal ini 
substansial maka ana coba koreksi secara ilmiyah (sebagaimana tercantum dalam 
attachment). Sayang, ana ndak tahu judul asli kitab karangan Amr bin Abdul 
Mun'im tsb dan siapa penterjemahnya. Ana sarankan utk hati2 dalam membaca 
buku2 terjemahan karena tidak sedikit -bahkan seringkali- tidak amanah dan 
tidak menguasai 'dzauqul lughah' (rasa bahasa). 

Moestafa Abadi <[EMAIL PROTECTED]> wrote: 
Keringanan Tidak Mengqadha' Shalat
Amr bin Abdul Mun'im 




Saudariku, wanita Muslimah, ketahuilah bahwa Allah Azza wa Jalla telah 
mengetahui kesulitan yang akan di alami oleh wanita pada saat haid, apabila 
Dia memerintahkannya untuk mengqadha' shalat yang ditinggalkan selama 
menjalani haid tersebut. Sebagai rahmat-Nya, Dia tidak memerintahkan kaum 
wanita untuk mengqadha' shalat sebagai keringanan sekaligus rahmat bagi mereka.
 
Dari Muadz.
Ada seorang wanita yang bertanya kepada Aisyah Radhiyallahu 'anha : "Apakah 
salah seorang diantara kita harus mengqadha' shalat yang ditinggalkan selama 
mejalani haid ?" 

Aisyah menjawab : "Apakah engkau wanita merdeka ? Pada masa Rasulullah 
Shalallahu 'alaihi wa sallam ada seorang wanita diantara kami yang haid tidak 
diperintahkan untuk mengqada shalat". (Hadits Riwayat Muttaafaqun 'alaih) 

Imam Nawawi rahimahullah pernah mengatakan : "Seluruh kaum Muslimin sepakat 
bahwa wanita yang sedang mengalami haid dan nifas tidak diwajibkan untuk 
mengerjakan shalat dan puasa. Mereka juga sepakat bahwa keduanya tidak harus 
mengqadha' shalat, tetapi hanya wajib mengqadha' puasa saja. Para ulama 
mengatakan perbedaan antara kedua ibadah itu, bahwa shalat sebagai ibadah yang 
banyak dan sering dilakukan sehingga mengqadha'nya akan memperberat kaum 
wanita. Berbeda dengan puasa yang hanya diwajibkan satu tahun sekali". (Syarhu 
Shahihi Muslim I/637)


Tetapi yang jadi masalah di sini adalah : "Masuknya waktu shalat telah 
ditentukan, ada seorang wanita yang dalam keadaan suci hendak mengerjakan 
shalat tetapi pada saat hendak mengerjakan shalat itu dia haid. Lalu apakah 
dia harus mengqadha shalat ini, ataukah shalat itu memiliki kedudukan hukum 
yang sama dengan shalat-shalat yang ditinggalkan dia menjalani haid ?" 

Yang benar dan kebenaran ini didukung oleh beberapa dalil adalah dia harus 
mengqadha'nya, karena waktu shalat telah tiba sedang dia dalam keadaan suci, 
sehingga kedudukan hukumnya sama dengan shalat-shalat yang dikerjakan pada 
saat dia dalam keadaan suci, atau seperti orang yang lupa mengerjakannya atau 
tertidur sehingga tidak mengerjakannya. 

Shalat tersebut harus diqadha pada saat wanita itu telah suci dari haidnya. 
Wallahu a'lam 

Disalin dari buku 30 Keringanan Bagi Wanita, oleh Amr Bin Abdul Mun'in 
terbitan Pustaka Azzam - Jakarta. 


-Original Message-
From: arif pitoyo [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Monday, March 07, 2005 5:56 PM
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Tanya Bayar sholat setelah haid




Assalamualaikum wr. wb.

Ana mau tanya dasar hukumnya membayar sholat fardhu bagi wanita yang baru 
habis haid. Mohon maaf bila pertanyaan ini pernah dibahas sebelumnya.


wassalamualaikum wr. wb.


 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
In low income neighborhoods, 84% do not own computers.
At Network for Good, help bridge the Digital Divide!
http://us.click.yahoo.com/hjtSRD/3MnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~-> 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 
{\rtf1\adeflang1025\ansi\ansicpg1256\uc1\adeff35\deff0\stshfdbch0\stshfloch0\stshfhich0\stshfbi0\deflang1033\deflangfe1033{\fonttbl{\f0\froman\fcharset0\fprq2{\*\panose 02020603050405020304}Times New Roman;}{\f2\fmodern\fcharset0\fprq1{\*\panose 02070309020205020404}Courier New;}
{\f35\fbidi \fnil\fcharset178\fprq2{\*\panose 0201}Traditional Arabic;}{\f82\fnil\fcharset2\fprq2{\*\panose 0500}AGA Arabesque;}{\f597\froman\fcharset238\fprq2 Times New Roman CE;}
{\f598\froman\fcharset204\fprq2 Times New Roman Cyr;}{\f600\froman\fcharset161\fprq2 Times New Roman Greek;}{\f601\froman\fcharset162\fprq2 Times New Rom

Re: [assunnah] Tanya : Tafsir jalalain (Jawaban)

2005-03-22 Terurut Topik Irfan H. Al-Atsari



Wa 'alaikumus salam warahmatullah wabarakatuh
Alhamdulillah wassholatu wassalamu 'ala rasulillah wa 'ala aalihi washohbihi ajma'in waman tabi'ahum bi-ihsan ila yaumid din. Amma ba'du;
Tafsir Jalalain dikarang oleh Jalaluddin as-Suyuthi dan Jalaluddin al-Mahalli. Oleh para Ulama Salaf, tafsir ini -meski singkat & relatif mudah dipahami- dikategorikan sebagai tafsir bir ra’yi (dengan rasio) karena banyak ayat-ayat tentang Tauhid Asma’ dan Shifat Allah yang ditafsirkan menyimpang dari manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah. Berbeda dengan tafsir bil ma’tsur (berdasarkan atsar shahih dari Salafus Shalih, yakni para shahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in), seperti tafsir Ibnu Katsir, tafsir at-Thabari, tafsir al-Baghawi dll. Ana sarankan utk membaca tafsir2 bil ma'tsur. Ada kutaib (kitab kecil) yang membahas penyimpangan Tafsir Jalalain
 berjudul “Tanbihat Muhimmah ‘ala Qurratil ‘Ainain wa Tafsir al-Jalalain” karangan Syaikh Jamil Zainu. Ada lagi kitab yg sangat bagus berjudul "At-Tafsir wal Mufassirun" yg membedakan mana2 kitab tafsir bil ma'tsur dengan yg bukan. Ana ndak tahu, keduanya sdh diterjemah/belum. 
Demikian info yang dapat ana sampaikan, semoga bermanfaat. 
Ta'aruf
Antum kerja di ditjen pajak ya? Kalo ndak salah, ust. Abdul Hakim pernah ngisi kajian di kantor BEJ. Antum pernah menghadirinya. Kalo mau jawab, silakan lewat japri saja...  

abdul rachiim <[EMAIL PROTECTED]> wrote:




Assalamu'alaikum wr.wb
 
Ada yang tahu ngga ya tentang informasi mengenai tafsir jalalain ?
kalo ada tolong dong ana di kasih tahu,
 
makasih sebelumnya
 
wassalamu'alaikum wr.wb



Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]









Yahoo! Groups Sponsor


  ADVERTISEMENT 












Yahoo! Groups Links

To visit your group on the web, go to:http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ 
To unsubscribe from this group, send an email to:[EMAIL PROTECTED] 
Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.










Re: [assunnah] Hukum Berdo'a Dengan Hadits Dho'if ? (Jawaban)

2005-03-22 Terurut Topik Irfan H. Al-Atsari




Wa 'alaikumus salam warahmatullah wabarakatuh
Alhamdulillah wassholatu wassalamu 'ala rasulillah wa 'ala aalihi washohbihi waman waalahu. Wa ba'du;Ya ukhti... baarakallahu fiik. Untuk apa ukhti berdoa dengan menggunakan hadits2 dhaif? Sementara hadits2 shahih sangat2 banyak yg bisa diamalkan. Ana nasihatkan agar memakai doa2 ma'tsurat, yakni doa2 yang berasal dari al-Qur'an, hadits2 shahih, atau dari para Salafus Shalih ridhwanullah 'alaihim ajma'in karena merekalah generasi terbaik dari ummat ini. Daripada repot2 berdoa dengan rekaan sendiri yg blm tentu benar dari segi nahwu-sharafnya (grammar structure-nya). Wallahul musta'an. Silakan ukhti baca kitab -misalnya-: "Doa dan Wirid" oleh Ust. Yazid Jawwas; "Hisnul Muslim" & "Ad-Du'a wal 'Ilaaj bir Ruqa" oleh Syaikh Sa'id bin Wahf al-Qahthani; "Shahih wa Dha'if al-Adzkar lil Imam An-Nawawi" oleh Syaikh Salim bin Ied al-Hilaly dan
 masih banyak lagi... ummrizqinRosinah <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamualaykum warahtullahi wabarakatuhApakah hukumnya berdo'a menggunakan hadith daif? adakah ini dilarangsama sekali? dan , kalo orang yang ngerti bahasa arab, dan diucapkan do'a dalambahasa arab, tapi do'a itu adalah do'a rekaannya sendiri, bukandaripada sunnah , ataupun dari ma'tsurat . gimana hukumnya? mohonpencerahannya. barakallahu feek wassalamualaykum 



Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]









Yahoo! Groups Sponsor


  ADVERTISEMENT 












Yahoo! Groups Links

To visit your group on the web, go to:http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ 
To unsubscribe from this group, send an email to:[EMAIL PROTECTED] 
Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.










Re: [assunnah] memakai nama dari Asmaul Husna? (Jawaban)

2005-03-21 Terurut Topik Irfan H. Al-Atsari




Wa 'alaikumus salam warahmatullah wabarakatuh
Alhamdulillah wassholatu wassalamu 'ala rasulillah wa 'ala aalihi washohbihi ajma'in waman tabi'ahum bi-ihsan ila yaumid din. Amma ba'du;
Ana menemukan pertanyaan akhi yang nampaknya belum terjawab, padahal penting utk diketahui ummat. Ana katakan -wabillahit taufiq-: 
Menamai anak dari Asma’ul Husna hukumnya tidak boleh. Sebab, itu berarti mau menandingi dan menyerupai Allah Azza wa Jalla dalam asma’-Nya. Padahal, Allah berfirman : “Laisa ka mitslihi syai-un wa huwa as-sami’ al-bashir” QS. Asy-Syuraa: 11 [Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat].  
Oleh karena itu, para ulama menasihati agar memakai awalan “Abdul” sebelum asma’ Allah. Mis. Abdullah, Abdul Aziz, Abdul Hakim, Abdul Jabbar.. dst. Adapun nama panggilan : Aziz, Hakim, Jabbar… dst TANPA “Al-”, maka menurut para ulama hukumnya boleh. Sebab, yang tidak dibolehkan adalah memanggil orang dengan sapaan: Al-Aziz, Al-Hakim, Al-Jabbar...dst karena ini merupakan asma’ Allah! [NB. “Akbar” bukan asma’ Allah]. Jadi, jika antum bernama “Kojekcandy” dan bapak antum bernama “Abdul Jabbar” maka nama lengkapmu adalah “Kojekcandy Ibnu [atau Bin] Abdil Jabbar”. Tidak boleh disingkat Ibnu Jabbar! Maraji’: Fatawa Syaikh Al-Utsaimin. 
Demikian penjelasan ana. Mudah-mudahan anta dapat memahaminya. 
kojekcandy <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamu'alaikum warohmatullah wa barokatuh.Sebelumnya ana ucapkan jazakumullah khoiron katsir atas tanggapan dari pertanyaan ana sebelumnya mengenai keturunan Nabi Sallallahu 'alaihi wa sallam. Demikianlah akibat kejahilan ana, terjadi salah pemahaman selama ini pada diri ana. Semoga Allah mengampuni semua kesalahan ana dan memberikan keteguhan hati untuk tetap terus menimba ilmu dan menerima yang haq.Afwan, lagi-lagi ana bertanya. Bolehkah kita mengunakan atau menamai anak kita dengan salah satu nama dari Asmaul Husna? Bila tidak boleh kenapa? Bagaimana dengan orang yang telah punya nama, misalnya Aziz, Hakim, Jabbar, Akbar, dll? Tanpa menggunakan awalan Abdul atau embel-embel lain di belakangnya? Bagaimana juga dengan anaknya yang menggunakan nama seperti Ibn Aziz, Ibn Hakim, Ibn Jabbar, Ibn Akbar? Apakah hal
 ini termasuk pada menuhankan diri sendiri? Juga bagaimana dengan sang anak yang ortunya bernama misal Abdul Jabbar, dia hanya memakai nama Ibn Jabbar, apakah mesti lengkap Ibn Abdul Jabbar, sedangkan panggilan sehari-hari orang tuanya Jabbar?Mohon dengan sangat penjelasannya. Mudah-mudahan ada diantara antum yang sudi menjelaskan kepada ana.Assalamu'alaikum warohmatullah wabarokatuh.Dani Ramadhan1978__Do You Yahoo!?Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com 



Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]









Yahoo! Groups Sponsor


  ADVERTISEMENT 












Yahoo! Groups Links

To visit your group on the web, go to:http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ 
To unsubscribe from this group, send an email to:[EMAIL PROTECTED] 
Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.










Re: [assunnah] Tanya seputar hadits (Jawaban & Komentar)

2005-03-21 Terurut Topik Irfan H. Al-Atsari




Wa 'alaikum salam warahmatullah wabarakatuh
Alhamdulillahi rabbil 'aalamin wal 'aaqibatu lil muttaqin walaa 'udwaana illa 'alazh zholimin. Asyhadu allaa ilaaha illallahu wa asyhadu anna muhammadan 'abduhu wa rasuluhu. Amma ba'du; 
Ana akan coba menjawab no.2 smp terakhir sekaligus mengomentari jawaban no.2 dari ukhti Ummrizqin Rosinah. Ana katakan -wabillahit taufiq-: 

 
> > 2. Kapan sujud tilawah dilakukan?, apakah sebelum membaca ayat sajadah?, ataukah sesudahnya?JAWAB: 
Sujud tilawah dilakukan tatkala sampai pada bacaan ayat sajadah. Berdasarkan hadits2 yang shahih, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sujud tilawah pada ayat sbb: QS. An-Najm ayat terakhir; QS. Shad ayat 24; QS. Al-Insyiqaq ayat 21 dan QS. Al-‘Alaq ayat terakhir. Lihat kitab “Bulughul Maram” oleh al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani. Para ulama/masyayikh, seperti Syaikh Muqbil bin Hadi al-Wadi’i rahimahullah & Syaikh Ali Hasan al-Atsari hafizhahullah, menasihatkan agar kita menggunakan hadits2 yg shahih dlm mengamalkan sujud tilawah ini. Adapun tanda ayat sajadah yang ada di mushaf2 itu tidak semuanya berdasarkan hadits2 yg shahih. Wallahu a’lam. 
 
> > 4. Benarkah tidak boleh memulai puasa sunnah pada hari Jum'at, bagaimana dengan puasa qadha?JAWAB: 
Benar. Dalam arti, tidak boleh menyendirikan puasa sunah pada hari Jumat. Kecuali didahului dengan puasa sehari sebelum atau sesudahnya (HR Bukhari & Muslim). Puasa qadha? Bukankah masih banyak hari-hari selain Jumat? Mengapa harus dimulai hari Jumat? 
 
> > 5. "Sesungguhnya Allah pemalu dan suka merahasiakan. Jika kamu akan mandi, hendaklah menutupinya (bertabir) dengan sesuatu".(Abu Daud). Apakah yang dimaksud dengan tabir dalam hadits tersebut?, apakah berupa kain yang dililitkan ke tubuh?, ataukah tabir pembatas antara yang mandi dengan > lingkungan luar?JAWAB: 
Yang dimaksud adalah tabir pembatas antara yang mandi dengan lingkungan sekitar dia.  Sebagaimana tersebut dalam hadits Ummu Hani’ berkata, “Aku pergi menemui Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pada hari Fathul Makkah yang tengah mandi, sementara Fathimah radhiyallahu anha sedang menutupinya dengan sebuah kain” HR Muslim. 
 
> > 6. "Dua golongan dari umatku yang tidak punya bagian dalam Islam adalah kaum Jabariyah dan kaum Kadariyah".(HR.Ahmad). Apakah yang dimaksud dengan kaum Jabariyah dan kaum Kadariyah?JAWAB: 
Dua golongan yang menyimpang dari Ahlus Sunnah wal Jamaah dalam hal iman kepada takdir adalah Jabariyah dan Qadariyah. Jabariyah berasal dari kata Jabr (dipaksa) adalah golongan yang berlebih-lebihan dalam iman kepada takdir sampai mereka tidak mengakui adanya kebebasan berkehendak/bertindak bagi manusia, bagaikan robot saja. Sebaliknya, Qadariyah adalah golongan yang menolak adanya takdir. Mereka menafikan sama sekali bahwa kehendak manusia itu terjadi atas kehendak Allah Ta’ala. Sedangkan Ahlus Sunnah wal Jamaah mengimani bahwa semua kejadian di alam semesta ini atas kehendak Allah. Dan manusia diberi kehendak untuk berbuat (baik maupun buruk) tetapi itu tidak akan terjadi kecuali atas kehendak Allah Azza wa Jalla. Sebagaimana firman-Nya: “Wamaa tasyaa-uuna illa an yasyaa-allahu rabbul ‘aalamin” QS. At-Takwir: 29 [Dan kamu
 tidak dapat berkehendak kecuali apabila dikehendaki oleh Allah, Tuhan semesta alam]. 
Demikian yang dapat saya jelaskan, semoga bermanfaat. ummrizqinRosinah <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

Wa alaykum salaam warahmatullah wabarakatuh bagi nomor 1, saya teringat akan sesuatu artikel dan justeru itu ingin berkongsi bersama. terjemahannya : Pada suatu hari Ash Shaikh, Al Faqeeh, Al-Usoolee, Al-allaamah Muhammad bin Saalih Al `Uthaymeen, rahimahullaah pernah ditanya "wahai shaykh yang mulia, bisakah saya ( seorang lelaki) menetap dirumah dan menegrjakan solat fardu yang lima dirumah aja, dan mengikuti imaam masjidil Haram di dalam TV?" Shaykh menjawab " YA! Apabila TV itu ruku' dan sujud ( maka kamu bisa solat dirumah dan mengikutinya ( TV) itu, selain daripada itu, kamu harus pergi ke masjid!! ( dimana ianya tempat yang seharusnya lelaki solat). Semoga Allah merahmati shaykh ameen. (yang dimaksudkan disini ialah jawaban sinis shaykh uthaymeen rahimahullah kepada orang yang pandang enteng, tidak mahu solat di masjid - mana bisa TV ruku' dan sujud!!)--- bagi soalan nomor 2 sujud tilawah dilakukan selepas ayat sajadah. untuk mengenal pasti
 dimanakah akhir ayat sajadah itu, bisa lihat quran madinah rasm uthmani , ada tanda kubah masjid diakhir ayat sajadah itu. dan selanjutnya tentang sujud tilawah:http://www.mail-archive.com/assunnah@yahoogroups.com/msg00445.html--- In assunnah@yahoogroups.com, SURYA DARMA <[EMAIL PROTECTED]>wrote:> > Assalamualaikum warahmatullah wa barakatuh> > 1. Bolehkah sholat berjamaah mengikuti jamaah di radio dan TV ?, dalilnya ada tidak?> > 2. Kapan sujud tilawah dilakukan?, apakah sebelum membaca ayat sajadah?, ataukah sesudahnya?> > 3. "Janganlah kamu berbaring dan meletakkan kaki yang satu di atas yang satu lagi".(HR.Muslim). Mengapa demikian?> > 4. Benarkah tidak boleh

[assunnah] Re: Tanya : Sholat Jum'at (Jawaban)

2005-03-15 Terurut Topik Irfan H. Al-Atsari




Wa 'alaikum salam warahmatullah wabarakatuh
Alhamdulillahi rabbil 'aalamin wal 'aaqibatu lil muttaqin walaa 'udwaana illa 'alazh zholimin. Asyhadu allaa ilaaha illallahu wa asyhadu anna muhammadan 'abduhu wa rasuluhu. Amma ba'du; 
 
Kepada akhi Agus D. Tantiyono. Afwan, pertanyaan antum baru sempat ana jawab sekarang, padahal penting utk diketahui oleh ikhwah fillah. Ana jelaskan sebagai berikut: 
1. Mengenai jumlah minimal, memang banyak pendapat ulama ttg hal ini. Tetapi menurut Imam as-Suyuthi, tidak ada hadits yg shahih ttg batasan jumlah dlm menegakkan sholat Jumat. Dan pendapat yang rajih (terkuat) minimal dua orang, berdasarkan kaidah "al-itsnaani famaa fauqaha jama'ah" (bilangan dua dst disebut jama'ah). Banyak sekali hadits2 shahih yg mengisyaratkan sholat jama'ah minimal dua orang dan sholat Jumat termasuk sholat yang wajib dikerjakan berjamaah.
2. Tentang tempat di masjid, bukanlah menjadi syarat sah jumat. Jadi, tidak apa2 dikerjakan di -misalnya- mushola/ruangan tempat antum bekerja. Lihat kitab "Nailul Authar" juz III karya Imam Syaukani. 
3. Dari penuturan antum, ana tegaskan tidak ada udzur syar'i utk meninggalkan shalat jumat! Hadits ttg bolehnya tdk shalat berjama'ah karena hujan memang shahih (HR. Bukhari). Nah, ana sekarang bertanya: Apakah tiap hari jumat, turun hujan? Mengqiyaskan hadits tsb sbg alasan/udzur meninggalkan sholat jumat adalah bathil. (Dalam istilah ushul fiqh: qiyas ma'al fariq)
4. Ana tambahkan : yang mendapat udzur utk tidak shalat jumat adalah musafir. Oleh karena itu, orang-orang yang bekerja di pengeboran minyak lepas pantai & pilot yangharus menerbangkan pesawatnya BOLEH tidak mengerjakan sholat jumat karena jelas sekali mereka umumnya dlm keadaan musafir (tidak mukim). Adapun dokter yg sedang mengoperasi pasiennya -yg jika ditinggal sholat jumat akan membahayakan nyawa si pasien- maka BOLEH meninggalkan sholat jumat karena dharurat. Berdasarkan kaidah ushul fiqh : "Ad-Dharurah tubiihul mahzhurat" (Keadaan darurat membolehkan perkara2 yg dilarang). 
Maraji' : 
- Nailul Authar karya Imam Syaukani
- Fiqhus Sunnah karya Sayyid Sabiq
- Tamamul Minnah karya al-'Allamah Imam al-Albani 
 
Sebuah Nasihat
Ana terkadang mendapati sebagian ikhwan fillah memakai kitab Fiqhus Sunnah (apalagi yg terjemahan!) sebagai rujukan. Para masyayikh (seperti Fadhilatus Syaikh Utsaimin dll) tidak menganjurkan utk menggunakannya -meski pembahasannya sistematis. Allahumma illa... kecuali antum memiliki kitab "Tamamul Minnah" karya al-'Allamah Muhadditsul 'Ashr Imam al-Albani yg merupakan tahqiq & ta'liq terhadap kitab Fiqhus Sunnah. Walhamdulillahi rabbil 'aalamin wa shallallahu 'ala nabiyyina muhammad wa 'ala aalihi washohbihi wasallam. 
 Agus Dharmes Tantiyono <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamu'alaikum wr wbKami bekerja shift di pengoperasian suatu pembangkit tenaga listrik, yangmenjaga distribusi listrik Jawa-Bali. Karena jenis pekerjaan kami, kamitidak bisa meninggalkan tempat kerja dengan mudah untuk melakukan sholatjum'at seperti layaknya rekan-rekan yang lain. Yang kami lakukan adalahmengadakan sholat jum'at sendiri di tempat kami bekerja (bukan di masjid)dengan 2 sampai 4 orang jamaah, dimana salah seorang diantaranya menjadikhotib/imam. Pengaturan shift schedule kami memang tidak sampaimengakibatkan karyawannya untuk meninggalkan sholat jum'at 3 kali secaraberturut-turut. Kami beranggapan bahwa sholat jum'at adalah wajib, karenakami bukanlah termasuk 4 golongan yang boleh meninggalkan sholat jum'at(hamba sahaya, wanita, anak-anak, dan orang sakit). Tetapi keraguan kamiyaitu apakah sholat jum'at kami bisa
 dianggap syah, karena tidak dilakukandi masjid. Apakah kondisi yang kami alami ini bisa dianggap darurat karenaberhubungan dengan kepentingan orang banyak, sehingga sholat jum'at bisaditinggalkan?Ada rekan kami yang mengatakan bahwa ada hadist yang bisa dijadikan udzuruntuk sholat jum'at karena adanya ada riwayat hujan (rekan kami lupa asalhadistnya). Kami ragu apakah hadist udzur karena hujan ini shahih ataudhoif.Mungkin ada pekerjaan yang lain yang serupa dengan kami, misalnya :orang-orang yang bekerja di pengeboran minyak lepas pantai, pilot yangharus menerbangkan pesawatnya, dokter yang pada saat itu harus mengoperasipasiennya, dll.Mohon pencerahan. Sebelumnya ana ucapkan jazakumullahu Khair.Wassalamu'alaikum wr wb.
		Do you Yahoo!? 
Yahoo! Small Business - Try our new resources site! 



Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]









Yahoo! Groups Sponsor


ADVERTISEMENT
  
  

  


  Children International
  


  Would you give Hope to a Child in need?

   
  
  

 

Re: [assunnah] tanya perbedaan firqah& jamaah (Komentar)

2005-03-15 Terurut Topik Irfan H. Al-Atsari



Wa 'alaikumus salam 
Alhamdulillahi rabbil 'aalamin. Wassholatu wassalamu 'ala asyrofil anbiya' wal mursalin wa 'ala aalihi washohbihi ajma'in. Amma ba'du;
Ana nasihatkan kepada akh Abu_Rihlah utk banyak2 menghadiri majlis ilmu/kajian Salaf dimanapun antum berada. Ini lebih bermanfaat bagi antum daripada menanyakan perkara besar ini di milis assunnah. Yakinlah, dengan antum rajin menghadiri kajian Salaf, insya Allah pertanyaan antum itu lama-kelamaan akan terjawab sendiri. As-alullah lana walakumul 'aafiyah. Wallahu waliyyut taufiq. Antum tinggal dimana? 
 
Irfan Helmi bin Abdul Quddus (l.1970 di Yogya)
abu_rihlah <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
ASSALAMUALAIKUM.ana mau tanya ya ikhwany apakah perbedaan antara firqah & jamaah?.karena banyaknya orang berfirqah dan berjamaah pd zaman sekarang initolong ustadz atau para ikhwan bisa membantu ana beserta dalilnyawassalamu alaikum.jazakumullohu khairan katsira.


Do you Yahoo!? 
Yahoo! Mail - You care about security. So do we.



Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]









Yahoo! Groups Sponsor


ADVERTISEMENT
  
  

  


  Children International
  


  Would you give Hope to a Child in need?

   
  
  

  
  


  
  
·
Click Here to meet a GirlAnd Give Her Hope
  


  
·
Click Here to meet a BoyAnd Change His Life 

  

  
  

  


  Learn More













Yahoo! Groups Links

To visit your group on the web, go to:http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ 
To unsubscribe from this group, send an email to:[EMAIL PROTECTED] 
Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.










Re: [assunnah] Derajat hadist Nur Muhammad (Jawaban)

2005-03-13 Terurut Topik Irfan H. Al-Atsari


Abu_Fairuz <[EMAIL PROTECTED]> wrote:assalammualaikum warahmatullahi 
wabarakatuhu

 
Mungkin antum bisa ana ttg derajat hadist berikut ini 

[ 1 ] Abd al-Razak telah meriwayakan dengan sanadnya yang berasal dari Jabir 
bin Abdullah r.a berkata : Saya telah mengatakan: Hai Rasulullah, demi 
bapakku, engkau dan ibu, beritahukanlah kepadaku tentang sesuatu yang pertama 
diciptakan oleh Allah Swt sebelum diciptakannya segala sesuatu yang lainnya. 
Ia menjawab : Hai Jabir, sesungguhnya Allah Swt telah menciptakan sebelum 
terciptanya segala sesuatu itu nur Nabimu yang berasal dari nur-Nya maka 
jadilah nur itu beredar dengan ketentuan menurut kehendak Allah Swt, sementara 
pada waktu itu belum ada Lauh, Qalam, sorga, neraka, malaikat, langit, bumi, 
matahari, bulan, bangsa jin, dan bangsa manusia.
 
[ 2 ] Rosul Saw bersabda : "Saya adalah bapak ruh dan Adam adalah bapak manusia"
 
Jazakallohu khairan atas jawabannya
 
wassalammualaikum warahmatullahi wabarakatuhu

 
Wa 'alaikum salam warahmatullah wabarakatuh

Alhamdulillah wassholatu wassalamu 'ala rasulillah wa 'ala aalihi washohbihi 
waman waalaahu. Wa ba'du;

Ana menemukan pertanyaan akh Abu Fairuz yang nampaknya belum terjawab padahal 
penting utk diketahui ummat. 

Ana katakan -wabillahit taufiq- : hadits pertama MAUDHU' (palsu)!! Lihat 
kitab "Silsilah al-Ahaadits ad-Dha'ifah wal Maudhu'ah" oleh al-'Allamah 
Muhadditsul 'Ashr Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah. Baca juga 
kitab "Minhaj al-Firqatin Najiyah" halaman akhir karya Syaikh Muhammad Jamil 
Zainu. Hadits kedua, ana lam aqif 'alaihi (tidak tahu). Dari sisi matan 
(isi/substansi hadits), lafal "Saya adalah bapak ruh" adalah syadz 
(aneh/rancu) sedangkan lafal "Adam adalah bapak manusia" adalah haq (benar) 
menurut Aqidah Ahlus Sunnah wal Jamaah. 

Sekaligus ana jawab pertanyaan akh Abu Fairuz lainnya yang nampaknya sedang 
meneliti masalah penciptaan makhluk pertama di alam semesta ini. Nabi 
shallallahu alaihi wasallam bersabda: 

Åäø Ãæøáó ãÇ ÎáÞ Çááå ÇáÞáãõ. ÝÞÇá áå: "ÇßÊÈ". ÞÇá: ÑÈ æãÇÐÇ ÃßÊÈ¿ ÞÇá "ÇßÊÈ 
ãÞÇÏíÑ ßá ÔíÁ ÍÊì ÊÞæã ÇáÓÇÚÉ". ( ÑæÇå ÃÈæ ÏÇæÏ æÃÍãÏ æÇáÊÑãÐí æÇáÍÇßã æÕÍÍå 
ÇáÔíÎ ÇáÃáÈÇäí Ýì ÇáÕÍíÍÉ 133)  Ç

"Inna awwala maa khalaqallahu al-qalam. Faqaala lahu "Uktub!". Qaala: rabbi, 
wa maadza aktubu? Qaala: "Uktub maqaadira kulli syai-in hatta taquumas 
saa'ah". [Artinya: Sesungguhnya yg pertama kali diciptakan Allah adalah al-
Qalam (pena). Lalu Allah memerintahkan al-Qalam, "Tulislah"! Al-Qalam 
bertanya: wahai Tuhanku, apa yang aku tulis? Allah berfirman:" Tulislah semua 
taqdir makhluk sampai hari Kiamat"] HR Abu Dawud, Ahmad, Tirmidzi, al-Hakim, 
dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dlm Silsilsah as-Shahihah no.133. 

Masalah penciptaan makhluk yg pertama dlm kitab2 as-Salaf biasanya dibahas 
dalam bab Iman kepada Qadha' dan Qadar. Wallahul muwaffiq. 







 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
What would our lives be like without music, dance, and theater?
Donate or volunteer in the arts today at Network for Good!
http://us.click.yahoo.com/WwRTUD/SOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~-> 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [assunnah] Tanya Cara Shalat Rawatib 4 Rakaat (Jawaban)

2005-03-13 Terurut Topik Irfan H. Al-Atsari


Wa 'alaikumus salam warahmatullah wabarakatuh

Alhamdulillah wassholatu wassalamu 'ala rasulillah wa 'ala aalihi washohbihi 
ajma'in waman tabi'ahum bi-ihsan ila yaumid din. Amma ba'du;

Ana menemukan pertanyaan akh Miftah & akh Masril yang nampaknya belum 
terjawab, padahal penting utk diketahui ummat. 

Shalat rawatib yg 4 rakaat tentu saja harus ada duduk tahiyat awal berdasarkan 
keumuman hadits: ÕáæÇ ßãÇ ÑÃíÊãæäí ÃÕáí "Shallu kama ra-aitumuuni ushalli" HR 
Bukhari [Shalatlah sebagaimana kamu melihat aku shalat]. 

Akan tetapi, yg afdhol adalah dilakukan dengan 2 rakaat salam (2x). Dalilnya 
sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam: 

ÕáÇÉ Çááíá æÇáäåÇÑ ãËäì ãËäì) ÑæÇå ÃÍãÏ æÇáäÓÇÆí ÈÓäÏ ÕÍíÍ)

"Shalat sunat pada malam dan siang itu (dikerjakan) dua rakaat salam, dua 
rakaat salam". HR Ahmad dlm Musnad-nya dan an-Nasa'i dlm as-Sunan al-Kubro, 
shahih. Lihat "Tamamul Minnah" karya Fadhilatul Imam al-Albani rahimahullah. 
 
Catatan
Dlm kitab Zaadul Ma'ad, Ibnul Qayyim al-Jauziyah menerangkan bhw barangsiapa 
tidak sempat melakukan shalat qabliyah zhuhur 4 rakaat, maka dibolehkan 
melakukannya setelah shalat zhuhur dengan kaifiyat (tatacara) yg sama, yakni 2 
rakaat salam. Lalu beliau rahimahullah membawakan dalil2nya. 

Perlu diingat bhw duduk tahiyat akhir pada semua shalat 2 rakaat/Tsana-iyah, 
baik shalat fardhu (mis. Subuh) maupun shalat2 sunat, dilakukan dengan duduk 
iftirasy (seperti duduk diantara dua sujud). Hal ini ditegaskan oleh al-
'Allamah Muhadditsul 'Ashr Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah dlm 
kitabnya "Shifat Shalat Nabi shallallahu alaihi wasallam". 

Miftah Jannah <[EMAIL PROTECTED]> wrote:


assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh

afwan mau tanya, kalau shalat rawatib yang 4 rakaat (misalnya sebelum zhuhur) 
ada duduk tahiyat awalnya ga? mohon pencerahannya disertai dengan dalil-dalil 
yang shahih.

jazakumullah khairan



miftah jannah '1983'





 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
In low income neighborhoods, 84% do not own computers.
At Network for Good, help bridge the Digital Divide!
http://us.click.yahoo.com/hjtSRD/3MnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~-> 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [assunnah] niat dalam sholat ?

2005-03-13 Terurut Topik Irfan H. Al-Atsari


purnomo ibnu sunar bin muhadi al-wonogiri <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

Assalammualaikum

apakah ada yang punya artikel atau keterangan bid'ahnya niat sholat yang di 
lafadzkan ? terima kasih

wassalammualaikum

Wa 'alaikum salam warahmatullah 
Alhamdulillah wassholatu wassalamu 'ala rasulillah wa 'ala aalihi washohbihi 
waman waalaahu. Wa ba'du;

Ana menemukan pertanyaan akhi yang nampaknya belum terjawab padahal penting 
utk diketahui ummat. Ana katakan -wabillahit taufiq-: Silakan antum baca 
kitab "Shifat Shalat Nabi shallallahu alaihi wasallam" karya al-'Allamah 
Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah. 

Pada dasarnya, niat itu tempatnya di hati dan bukan amalan lisan. Oleh karena 
itu, melafalkan niat dlm amal ibadah termasuk bid'ah! Karena tidak ada 
contohnya dari Nabi Shallallahu alaihi wasallam dan para shahabatnya 
radhiyallahu anhum. Dalilnya, hadits Nabi : "Man 'amila 'amalan laisa 'alaihi 
amruna fahuwa raddun" HR Muslim [Barangsiapa beramal dengan satu amalan yg 
tidak ada dasarnya dari syariat kami (Islam) maka tertolak]. 

Demikian jawaban ana, semoga bermanfaat. 






 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Has someone you know been affected by illness or disease?
Network for Good is THE place to support health awareness efforts!
http://us.click.yahoo.com/UwRTUD/UOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~-> 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [assunnah] Tanya : Arti zuhud (Jawaban)

2005-03-10 Terurut Topik Irfan H. Al-Atsari



Wa 'alaikum salam warahmatullah 
Alhamdulillah wassholatu wassalamu 'ala rasulillah wa 'ala aalihi washohbihi waman waalaahu. Wa ba'du;
Ana menemukan pertanyaan akhi yang nampaknya belum terjawab padahal penting utk diketahui ummat. Ana telah berkomitmen jika ada pertanyaan -yang bisa & sempat dijawab- dan belum terjawab maka ana akan usahakan menjawab semampunya. 
 
Ana katakan -wabillahit taufiq-: Ibnul Qayyim al-Jauziyah dlm kitabnya "Madarijus Salikin" mengutip perkataan syaikhul Islam Ibnu Taimiyah yg mengartikan zuhud adalah meninggalkan hal2 yg tidak bermanfaat utk (kepentingan) akhirat. Zuhud di dunia bukan berarti dengan cara meninggalkan kehidupan dunia sama sekali (seperti dilakukan kaum rahib2/pendeta2!!), atau mengharamkan hal2 yg dihalalkan oleh syariat atau menjauhi harta benda secara mutlak. Hakikat zuhud ialah antum lebih mempercayai apa yg ada di tangan Allah daripada yang ada di tangan manusia. Lihat kitab "Tazkiyatun Nufus" oleh Dr. Ahmad Farid. Oleh karena itu, Ibnu Qudamah al-Maqdisi (seorang ulama Salaf) meletakkan bab Zuhud di Dunia sebelum bab Tawakkal kpd Allah dlm kitabnya "Mukhtashar Minhaj al-Qashidin". 
Membahas masalah zuhud cukup panjang utk diuraikan di milis ini. Mulai dalil2 ttg keutamaan zuhud di dunia, macam2 & tingkatan zuhud, termasuk tokoh2 ulama Ahlus Sunnah yg terkenal akan kezuhudannya. Syaikh Salim al-Hilaly hafizhahullah memberi pengantar yg sangat bagus dalam kitabnya "Bahjatun Nazhirin syarh Riyadhus Shalihin" ketika mensyarah kitab Riyadhus Shalihin bab zuhud di dunia.  
 
Tanbih (Peringatan)
Ada hadits terkenal yg ada di Hadits Arba'in an-Nawawy ttg keutamaan zuhud yg berbunyi: "Izhad fid dunya yuhibbakallahu wa izhad fi maa 'indan naas yuhibbaka an-naasu" 
ÇÒåÏ Ýí ÇáÏäíÇ íÍÈß Çááå æÇÒåÏ ÝíãÇ ÚäÏ ÇáäÇÓ íÍÈß ÇáäÇÓ
(Artinya: "Bersikap zuhud-lah di dunia, niscaya kamu akan dicintai Allah. Dan bersikap zuhud-lah terhadap apa2 yg dimiliki oleh manusia, niscaya kamu akan dicintai manusia"). 
Hadits ini dhaif! sebagaimana dijelaskan dlm kitab "Shahih kitab al-Adzkar wa Dha'ifuhu" oleh Syaikh Salim bin 'Ied Hilaly hafizhahullah. Lihat juga kitab "Iiqazhul Himam al-Muntaqa min Jami'ul 'Ulum wal Hikam lil-Hafizh Ibnu Rajab al-Hanbali" dan "Bahjatun Nazhirin syarh Riyadhus Shalihin" oleh pengarang yang sama. 
 
Sebuah Nasihat
Kepada ikhwah fillah, ana nasihatkan agar mencantumkan kata2 "yang artinya:" pada ayat2 Al-Qur'an maupun hadits2 yg dinukil, jika antum tidak mencantumkan bunyi aslinya yang berbahasa Arab. Ini dalam rangka memenuhi kaidah ilmiyah dalam berdalil. 
Ana juga masih menjumpai singkatan2 seperti SAW, SWT, RA, WR.WB., dll. Padahal, sudah banyak nasihat para Ulama Salaf ttg tidak bolehnya penyingkatan ini. Dan di milis ini-pun sudah ada yg membahasnya. Wallahu waliyyut taufiq. 
 
[EMAIL PROTECTED] wrote:
Assalamualaykum.Saya minta tolong dijelaskan arti "zuhud". Saya baru belajar dan seringmenemukan kata tersebut di beberapa buku.Terima kasih<



Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]









Yahoo! Groups Sponsor


ADVERTISEMENT
  
  

  


  Children International
  


  Would you give Hope to a Child in need?

   
  
  

  
  


  
  
·
Click Here to meet a GirlAnd Give Her Hope
  


  
·
Click Here to meet a BoyAnd Change His Life 

  

  
  

  


  Learn More













Yahoo! Groups Links

To visit your group on the web, go to:http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ 
To unsubscribe from this group, send an email to:[EMAIL PROTECTED] 
Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.










Re: [assunnah] Tanya : Hadiah Makanan Dari Orang Kafir (Jawaban)

2005-03-10 Terurut Topik Irfan H. Al-Atsari


Wa 'alaikum salam warahmatullah wabarakatuh

Alhamdulillah wassholatu wassalamu 'ala rasulillah wa 'ala aalihi
washohbihi waman waalaahu. Wa ba'du;

Kepada ukhti(?) Saddiah, afwan ana sdh siapkan jawaban ini ttp tertunda2 terus 
(sampai2 -qaddarallahu wa syaa-a fa'ala- ana hampir lupa) disebabkan berbagai 
kesibukan yg ada. Walhamdulillah, jawaban yg blm terkirim ini ana save as 
draft. Jadi, tdk sempat hilang. 

Alhamdulillah, pertanyaan ukhti sudah terjawab oleh akh Yozar (?) yg menukil 
fatwa Fadhilatus Syaikh 'Utsaimin rahimahullah. Silakan simak postingan dia 
dengan subject: "QS Al-Maidah ayat 3 Vs Fatwa Syaikh Utsaimin".  

Ana cuman ingin memberi nasihat berkaitan dengan masalah tinggal di kos-
kosan/asrama bersama non muslim. 

Ana katakan -wabillahit taufiq-: sebaiknya mencari tempat tinggal 
kos/kontrakan/asrama yang penghuninya seiman. Karena hal ini menyangkut al-
wala' wal bara' yang merupakan salah satu prinsip aqidah Ahlus Sunnah wal 
Jamah yang penting. Al-wala' yakni seorang muslim mencintai dan memberikan 
loyalitas (wala') kepada sesama muslim (sesuai dengan kadar ketaatannya kepada 
Allah & Rasul-Nya) dan al-bara' yakni membenci kaum kafir/musyrik (baca: non 
Muslim) serta berpaling (bara') dari mereka. 

Dalilnya: HR Abu Dawud & Tirmidzi, shahih. [Lihat Irwa'ul Ghalil no.1207]
 
ãä ÌÇãÚ ÇáãÔÑß æÓßä ãÚå ÝÅäå ãËáå

"Barangsiapa yang berkumpul bersama orang musyrik dan tinggal (merasa nyaman) 
dengannya, maka dia itu sama dengannya".  

Orang yang tinggal bersama dengan non Muslim di kos-kosan/kontrakan/asrama 
dll -disadari atau tidak- akan merasa biasa saja [baca: tenang2 aja] meski 
(mungkin) pada awalnya dia merasa tidak nyaman. Karena syaitan sangat lihai 
membujuk dia agar tetap tinggal bersama mereka sehingga lama-kelamaan dia 
merasa nyaman dan cuek... Wallahul musta'an. Oleh karena itu, bagi ikhwah 
fillah (baik ikhwan maupun akhwat) yg masih tinggal kos-kosan/kontrakan/asrama 
dll bersama penghuni non Muslim, ana sarankan utk memperhatikan sungguh2 
masalah ini agar tidak terkena hadits tersebut diatas. Wallahul musta'an. 
 

Saddiah <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,

sehubungan dengan pertanyaan akhi Jabbar Hussain mengenai makanan dari orang
kafir,apakah hukumnya jika kita di beri makanan oleh mereka di hari-hari biasa 
( bukan hari besar agama ),boleh / tidak kita memakan nya dan bagaimana 
hukumnya orang yg beda agama tinggal satu kos-kos an dan masak bersama.

syukron atas bantuannya,semoga Allah selalu melimpahkan taufik dah
hidayahnya kepada kita dan di beri pemahaman ilmu agama yg luas.amin.....

wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Ummu Bahiroh Taqiyyah

  -Original Message-
  From: Irfan H. Al-Atsari [mailto:[EMAIL PROTECTED]
  Sent: Saturday, February 12, 2005 5:18 PM
  To: assunnah@yahoogroups.com
  Subject: Re: [assunnah] makanan dari orang kafir


  Wa 'alaikum salam warahmatullah wabarakatuh
  Alhamdulillah wassholatu wassalamu 'ala rasulillah wa 'ala aalihi
washohbihi waman waalaahu. Wa ba'du;
  Ana menemukan pertanyaan antum yang nampaknya belum terjawab. Ana telah
berkomitmen jika ada pertanyaan -yang bisa & sempat dijawab- dan belum
terjawab maka ana akan usahakan menjawab semampunya.
  Haram hukumnya memakan makanan dari acara hari raya umat Kristiani maupun
Yahudi (kaum kafir). Karena ini termasuk kategori "Maa uhilla li ghairillah"
(apa-apa yg disembelih karena selain Allah). Dalilnya:

  INaE Uai?a CaaiEE aeCaIa aeaIa CaIaOiN aeaC Aaa aUiN Caaa Ea

  "Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan)
yang disembelih atas nama selain Allah"... (QS Al-Maaidah: 3)


  Untuk makanan hasil aktivitas bid'ah, ana lam aqif alaihi (tidak/belum
bisa menjawab). Setahu ana, ana khilaf (perbedaan pendapat) di antara ulama
ttg hukum memakannya. Yang jelas, kalau ragu2 lebih baik tinggalkan saja
(tak usah dimakan). Ini sesuai hadits Nabi: "Da' maa yariibuka ilaa maa laa
yariibuka" HR Tirmidzi (Tinggalkan apa2 yang meragukan kepada hal2 yang
tidak meragukanmu). Wallahu Ta'ala a'lam.

  jabbar hussain <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

assalamualaikum.
saya ingin menanyakan tentang makanan yang diberikan
oleh orang kafir sempena hari raya mereka(kristian
atau lain2) apakah boleh dimakan atau tidak.?
sedangkan kita tidak memberikan apa2 untuk mereka
sempena raya kita?
bolehkan dimakan atau tidak?
bagaimana pula makanan hasil dr aktiviti bid'ah
seperti tahlilan dan selamatan?
mohon penjelasan

   





 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
What would our lives be like without music, dance, and theater?
Donate or volunteer in the arts today at Network for Good!
http://us.click.yahoo.com/WwRTUD/SOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM

Re: [assunnah] Air Zamzam (Syukron)

2005-03-08 Terurut Topik Irfan H. Al-Atsari



Wa 'alaikumus salam warahmatullah 
Alhamdulillah wassholatu wassalamu 'ala rasulillah wa 'ala aalihi washohbihi ajma'in waman tabi'ahum bi-ihsan ila yaumid diin. Amma ba'du;
Jazakallahu khairan ana ucapkan kepada akh abdulhamid_81 atas sarannya. Untuk itu, agar tidak terjadi polemik, ana cabut saja ucapan ana yg berbunyi "tidak ada hadits yang shahih..." tsb. Barangkali, cara penyampaian ana tidak pas di milis ini. Wallahu a'lam. 
Tentang ulama dimaksud, beliau adalah Syaikh Ali bin Hasan bin Abdul Hamid al-Halaby al-Atsari hafizhahullah. Ana sudah bertanya (langsung) kepada beliau via sms. Jadi, memang tuntunan doa yg ada berdasarkan hadits2 yg shahih adalah umum sifatnya (sebagaimana sudah ana jelaskan sebelumnya). Mengkhususkan doa "allahumma inni as-aluka rizqan wasi'an.. dst" ketika minum air zamzam -menurut Fadhilatul Imam al-Albani rahimahullah- adalah bid'ah. 
NAMUN, DOA INIPUN BOLEH DIAMALKAN ATAU TIDAK APA-APA UNTUK DIAMALKAN karena merupakan amalan sebagian shahabat ridhwanullah 'alaihim dan ada atsar dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma ttg bunyi doa tsb. Ini adalah keterangan dari al-Imam al-Albani rahimahullah dalam kitab "Manasikul Hajj wal 'Umrah" dan Syaikh Ali Hasan al-Atsari hafizhahullah. Walillahil hamdu wal minnah! 
Percayalah, ana dalam menjawab pertanyaan2 di milis ini -dengan segala keterbatasan yg ada- senantiasa meruju' kepada kitab2 atau aqwal para ulama/masyayikh. Sehingga ada istilah "man sabaqaka bi hadzal kalam" [siapa sebelummu yg pernah berkata demikian?] Walhamdulillah! Ana menyadari sepenuhnya bhw ana bukan ustadz, ulama apalagi mufti! Ana -sebagaimana ikhwan/du'at salafiyyin yg lain- hanyalah thalibul 'ilmi yg alhamdulillah diberi ni'mat mengikuti manhaj dakwah Salafus Shalih di Indonesia ini sejak awal tahun 90-an. 
Kepada ikhwah fillah lainnya, ana mohon maaf jika ada jawaban2 ana yg kurang berkenan selama ini. Mengingat, ana masih awam ttg kode etik sbg anggota milis (ana baru efektif ikut sejak 2 bln yll). As-alullaha lana wa lakum al-'aafiyah. 
 


Irfan Helmi bin Abdul Quddus (l. 1970 di Yogya) 
abdulhamid_81 <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamu'alaikum wa rahmatullahAfwan sebelumnya ya akhi Irfan, lebih baik antum tidak membawakan perkataan antum sendiri terlebih ketika antum mengatakan "tidak ada hadits yang shahih..." karena kami tidak tahu kapasitas antum.Saran ana baiknya antum kutip saja perkataan siapa (ulama siapa, dibuku apa) yang mengatakan tidak ada hadits yang shahih tentang suatu masalah. Karena ini perkataan yang besar.Bukan bermaksud apa apa, ana hanya sekedar mengingatkan semua agar lebih ilmiah dalam berhujjah.Wassalam--- In assunnah@yahoogroups.com, "Irfan H. Al-Atsari" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:> Wa 'alaikumus salam warahmatullahi wabarakatuh> Alhamdulillah wassholatu wassalamu 'ala rasulillah wa 'ala aalihi washohbihi waman waalaahu. Wa ba'du;> Ana katakan -wabillahit taufiq-: Tidak ada hadits
 Nabi shallallahu alaihi wasallam yang shahih tentang doa ketika minum air zamzam. 



Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]









Yahoo! Groups Sponsor


ADVERTISEMENT
  
  

  


  Children International
  


  Would you give Hope to a Child in need?

   
  
  

  
  


  
  
·
Click Here to meet a GirlAnd Give Her Hope
  


  
·
Click Here to meet a BoyAnd Change His Life 

  

  
  

  


  Learn More













Yahoo! Groups Links

To visit your group on the web, go to:http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ 
To unsubscribe from this group, send an email to:[EMAIL PROTECTED] 
Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.










Re: [assunnah] Tentang Bid'ah (Tinjauan Kritis)

2005-03-06 Terurut Topik Irfan H. Al-Atsari
Al-Qur'an dimulai dari zaman khalifah Utsman bin Affan radhiyallahu anhu (bukan pada masa khalifah Abu Bakar as-Shiddiq!). Semua shahabat yg masih hidup -ketika itu- sepakat dengan apa yg dilakukan oleh khalifah sehingga ini menjadi Ijma' Shahabat!  Dan Ijma' Shahabat adalah hujjah, apalagi Utsman bin Affan adalah salah satu khulafaur rasyidin. Nabi bersabda: "Alaikum bi-sunnati wasunnatil khulafaa-ir raasyidin al-mahdiyyin..." [Kalian wajib berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah para khulafaur rasyidin] HR Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi dll, shahih. 
2. Ttg ayat "dzalika al-kitabu laa raiba fiihi" QS. Al-Baqarah : 2, para mufassirin sepakat lafal "al-kitab" disini artinya Al-Qur'an! [Lihat tafsir At-Tabhari, tafsir Ibnu Katsir dll]. Jangan sekali-kali mengartikan ayat Qur'an secara bahasa semata!! 
3. Segala peristiwa di langit dan bumi semuanya adalah sesuatu yang telah Allah tentukan. Perbuatan bid'ah/maksiat seseorang -sebagaimana amal kebaikan- juga telah ditakdirkan Allah dan sudah tercatat sejak 50 ribu tahun sebelum diciptakannya langit & bumi! HR Muslim. Hanya saja, manusia tidak boleh berbuat bid'ah/maksiat dengan dalih karena sudah ditakdirkan Allah. Ini merupakan kaidah Ahlus Sunnah wal Jamaah! Jadi, sangat tidak relevan argumentasi antum bhw pembukuan Al-Qur'an bukan termasuk bid'ah karena telah Allah tentukan/takdirkan. 
 
Demikian ana sampaikan hal ini semata-mata dalam rangka mengamalkan ayat "tawaashau bil haq wa tawaashau bis shabr" dengan didasari sikap "innamal mu'minuuna ikhwah". Mohon maaf jika ada kata2 yg kurang berkenan dan aku mohon ampun kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Wa shallallahu ala nabiyyina muhammad wa 'ala aalihi washohbih wa sallam. Wa aakhiru da'waana anil hamdu lillahi rabbil aalamin.. 
Wassalamu 'alaikum warahmatullah wabarakatuh. 
 
Irfan Helmi bin Abdul Quddus (l. 1970)
 
isyhadubiannamuslim <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Wa'alaykumussalamu Warahmatullahi WabarakatuhYang ditanyakan sebab? Imam al Albany di salah satu kitabnya menerangkan katagorisasi kenapa suatu amalan disebut bid'ah. Ada beberapa penyebabnya. Diantaranya,.. (ini diantaranya lho)..- Tidak ada dalil sama sekali, kemudian diamalkan. (mis. puasa mutih)- Ada dalil umum, dipakai pada kasus khusus. (mis. dzikir berjama'ah. Bisakah menggunakan dalil "shalat berjama'ah lebih utama 27 derajat daripada shalat sendirian"  untuk dalil shalat tahyatul masjid? Jelas pengambilan dalil umum pada kasus khusus. Ini bid'ah.)- Ada dalil, tapi dikhususkan pada tempat, waktu dan kondisi tertentu. (mis. bersalaman seusai salam shalat. Bersalaman adalah sunnah yang sangat dianjurkan. Tapi sayang orang-orang belakangan membuat sunnah baru, mereka mengkhususkan salaman di waktu,
 tempat, dan kondisi tertentu)Berdo'a adalah ibadah, alangkah baiknya jika menggunakan doa-doa yang sudah dicontohkan Nabi Muhammad shalallahu 'alayhi wa sallam. Apalagi jika do'a tersebut dilafadzkan pada saat kita shalat. Jika kita berdo'a dengan bahasa ajam (selain arab), tidak apa-apa. Misalnya untuk do'a yang kita belum mengilmui lafaz arabnya. Tapi kita harus tetap belajar dan berusaha untuk menguasai do'a dalam bahasa arab sesuai as sunnah.Bid'ah tidak ada yang hasanah. Semua dlalal (sesat). Justru pembagian bid'ah ke hasanah adalah bid'ah!Logika saja, kalau kita benarkan ada bid'ah hasanah,... Maka tiap ahlul bid'ah akan mengklaim bid'ahnya hasanah. Berarti tidak ada bid'ah sama sekali, karena kita akan klaim semua bid'ah hasanah.Yang ada hanyalah bid'ah secara bahasa dan bid'ah secara istilah. Komputer jelas bid'ah (secara bahasa), karena komputer tidak ada di zaman Nabi dan
 shahabat.Tapi, pembukuan Al Qur'an apakah bid'ah? Tidak. Bahkan Allah ta'ala sendiri menyebut Al Qur'an sebagai 'dzalikal kitabu laa rayba fiihi', yakni menggunakan lafal 'kitab', yang artinya sesuatu yang ditulis. jadi pembukuan al qur'an di masa Abu Bakar ash Shidiq radliyallahu anhu, adalah sesuatu yang telah Allah tentukan. Takdir Allah, pembukuan Al Qur'an dimulai seak zaman beliau radliyallahu anhu.Walillahilhamd atas sempurnanya Diin kita.Assalamu'alaykum Warahmatullahi Wabarakatuh
		Celebrate Yahoo!'s 10th Birthday!  
Yahoo! Netrospective: 100 Moments of the Web 



Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]









Yahoo! Groups Sponsor


ADVERTISEMENT
  
  

  


  Children International
  


  Would y

Re: [assunnah] tanya : hadith hari jumat (Jawaban)

2005-03-06 Terurut Topik Irfan H. Al-Atsari


ummrizqinRosinah <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

Assalamualaykum 

gimana derajat hadith yang dibawah ini?

"Tidak seorang muslim pun yang mati pada hari atau malam Jumaat
melainkan Allah akan menjaganya dari fitnah kubur." ( tirmidhi) 

apakah ada syarat-syarat lain yang berkaitan dengan husnul khatimah?


jazakallah khayran kathiran.

Wa 'alaikumus salam warahmatullah 

Alhamdulillah wassholatu wassalamu 'ala rasulillah wa 'ala aalihi washohbihi 
ajma'in waman tabi'ahum bi-ihsan ila yaumid diin. Amma ba'du;

Ana menemukan pertanyaan ukhti yang nampaknya belum terjawab, padahal penting 
utk diketahui oleh ummat.

Ana katakan -wabillahit taufiq-: Derajat hadith tersebut hasan atau shahih 
dengan banyak jalan sanadnya. Lihat takhrijnya dalam kitab "Ahkamul Janaaiz" 
[Hukum2 yg berkaitan dengan Jenazah, pent] oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-
Albani rahimahullah. 
 
apakah ada syarat-syarat lain yang berkaitan dengan husnul khatimah?

JAWAB: 
Barangkali yg tepat bukan syarat2, melainkan alamat/tanda2 husnul khatimah. 
Syaikh al-Albani membawakan sekitar 18 dalil ttg tanda2 husnul khatimah yang 
antara lain hadith diatas. Untuk dapat meraih "husnul khatimah" tentu harus 
punya bekal iman dan taqwa yg benar. Dan jangan lupa berdoa kepada Allah 
Subhanahu wa Ta'ala: "Allahumma inni as-aluka husnal khaatimah wa a'udzubika 
min suu-il khaatimah" [Ya Allah, aku mohon kepada-Mu husnul khatimah (akhir 
hidup yang baik) dan aku berlindung kepada-Mu dari suu-il khatimah (akhir 
hidup yang buruk)]. 

Amin ya rabbal 'aalamin. 

Demikian yang dapat ana jawab. Semoga bermanfaat. 






 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Has someone you know been affected by illness or disease?
Network for Good is THE place to support health awareness efforts!
http://us.click.yahoo.com/UwRTUD/UOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~-> 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [assunnah] hukum nyayian dan nasyid (Jawaban)

2005-03-06 Terurut Topik Irfan H. Al-Atsari


abdz danang <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

assalamu'alaikum,
adakah artkel/tulisan ringkas mengenai hukum nyanyian
dan nasyid? dan apa ada beda diantara nyayian dan
nasyid?
jazzakumullah atas perhatiannya

Wa 'alaikum salam warahmatullah 
Alhamdulillah wassholatu wassalamu 'ala rasulillah wa 'ala aalihi washohbihi 
waman waalaahu. Wa ba'du;

Ana menemukan pertanyaan akhi yang nampaknya belum terjawab. Ana telah 
berkomitmen jika ada pertanyaan -yang bisa & sempat dijawab- dan belum 
terjawab maka ana akan usahakan menjawab semampunya. 
 
Ana katakan -wabillahit taufiq-: 
Banyak fatwa ulama/masyayikh ttg masalah ini. Antum bisa baca di Fatwa Lajnah 
Daimah, Fatawa Samahatus Syaikh Bin Bazz, Fatwa Fadhilatus Syaikh al-Albani 
dll. Ada satu buku "Haramkah Musik dan Lagu" karya Syaikh Abu Bakar al-Jazairi 
(terjemahan), terbitan Wala Press th 90an. 
 
Dalam bhs Arab, al-ghina' atau an-nasyid artinya sama, yaitu nyanyian/lagu 
yang diharamkan dalam Islam. Dalilnya: 

- Firman Allah Ta'ala, yg artinya : "Dan di antara manusia (ada) orang yang 
mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari 
jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. 
Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan." QS. Luqman: 6 

Dlm Tafsir Ibnu Katsir, yg dimaksud dng "lahwul hadits" (perkataan yang tidak 
berguna) ialah "al-ghina" (nyanyian) sebagaimana riwayat dari Ibnu Mas'ud 
radhiyallahu anhu. 

- Sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam : "Layakuunanna min ummati, aqwaamun 
yastahilluunal hirra wal hariir wal khamr wal ma'aazif" HR Bukhari [Sungguh 
pada umatku kelak pasti akan ada yang menghalalkan zina, sutera (bagi laki2), 
khamr, dan nyanyian yg diiringi (alat) musik] 

Dulu memang ada sebagian muslim Indonesia yg mendefinisikan "nasyid" dengan 
nyanyian tanpa alat musik yg berisi bait2/syair perjuangan utk memberi 
semangat kepada para mujahidin. Dan ini memang dibolehkan dlm Islam, sbg 
rukhshah. Tetapi sekarang, adakah nasyid tanpa alat musik? Hampir semua grup 
nasyid memanfaatkan alat musik. Belum lagi liriknya bercampur dng hal2 berbau 
syirik & bid'ah! Wallahul musta'an. 

Oleh karena itu, lebih baik kita menyibukkan diri dng membaca atau 
mendengarkan bacaan Al-Qur'an (murattal) yg sekarang sudah ada dlm bentuk 
kaset/CD MP3. Atau mendengarkan majlis ilmu/kajian Dakwah Salaf dimanapun kita 
berada. Wallahul waliyyut taufiq. 

__





 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
In low income neighborhoods, 84% do not own computers.
At Network for Good, help bridge the Digital Divide!
http://us.click.yahoo.com/hjtSRD/3MnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~-> 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [assunnah] TANYA : ayat Al-Qur'an Mansukh (Jawaban)

2005-03-06 Terurut Topik Irfan H. Al-Atsari






Wa 'alaikum salam warahmatullah wabarakatuh
Alhamdulillah was sholatu wassalamu 'ala rasulillah wa 'ala aalihi washohbihi waman waalaahu. Wa ba'du.
Ana dapati pertanyaan antum yg blm terjawab. Padahal pertanyaan ini penting utk diketahui ummat. Semoga bermanfaat. 
Ana katakan -wabillahit taufiq-: 
Dalam 'Ulumul Qur'an, ada ayat yg nasikh (menghapus) dan mansukh (dihapus). Istilahnya, "mansukh fil hukmi laa fil lafzhi" [dihapus hukumnya, tidak pada lafalnya]. Contoh: QS Al-Baqarah: 184
æÚáì ÇáÐíä íØíÞæäå ÝÏíÉ ØÚÇã ãÓßíä Ýãä ÊØæÚ ÎíÑÇ Ýåæ ÎíÑ áå æÃä ÊÕæãæÇ ÎíÑ áßã Åä ßäÊã ÊÚáãæä
"...Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) untuk membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." 
 
Ayat ini di-nasakh (dihapus) hukumnya oleh ayat berikutnya QS Al-Baqarah: 185 
Ýãä ÔåÏ ãäßã ÇáÔåÑ ÝáíÕãå æãä ßÇä ãÑíÖÇ Ãæ Úáì ÓÝÑ ÝÚÏÉ ãä ÃíÇã ÃÎÑ... 
"...Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka wajib ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain... "
Pada awalnya, tatkala datang syariat puasa, sebagian shahabat merasa berat menjalankannya. Lalu mendapat rukhshah (keringanan), yaitu boleh tidak puasa tapi harus membayar fidyah. Hanya saja, melaksanakan puasa itu lebih baik (QS Al-Baqarah : 184). Kemudian turun QS Al-Baqarah : 185 yg me-nasakh ayat sebelumnya, sebagaimana dikabarkan oleh 2 orang shahabat, yaitu Abdullah bin Umar & Salamah ibnul Akwa' radhiyallahu anhuma. Ayat ini (QS. Al-Baqarah: 185) menegaskan bhw siapapun wajib menjalankan puasa Ramadhan. (HR Bukhari 8/181 dan Muslim no.1145). 
 
Catatan 
Menurut Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma, ayat 185 QS Al-Baqarah itu sebenarnya tidaklah mutlak mansukh. Sebab, bagi orang usia lanjut yg tdk mampu puasa serta wanita hamil dan/atau menyusui yg khawatir thd dirinya maupun anaknya, maka tetap boleh tidak berpuasa dan harus membayar fidyah yaitu memberi makan orang miskin sebanyak hari puasa yg ditinggalkannya (HR Bukhari 8/135). 
 
Ulama Salaf terkadang menyebut mansukh atas ayat2 yg umum atau muthlaq dengan cara takhshish (pengkhususan), taqyid (perincian), atau dengan cara tafsir. Contoh: QS. Al-An'am : 82
ÇáÐíä ÂãäæÇ æáã íáÈÓæÇ ÅíãÇäåã ÈÙáã ÃæáÆß áåã ÇáÃãä æåã ãåÊÏæä
"Orang-orang yang beriman dan tidak mencampur adukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk." 
Para shahabat memahami "bi zhulmin" secara umum yg meliputi segala bentuk kezaliman. Sehingga mereka mempertanyakan hal ini kpd Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Lalu beliau menjawab: "Tidaklah demikian. Yg dimaksud dg "bi zhulmin" adalah asy-syirku. Bukankah kamu mendengar perkataan Luqman: "Innasy syirka la zhulmun azhim" [sesungguhnya kesyirikan itu mrp kezaliman yg besar] HR Bukhari & Muslim. Maraji : 

Manzilatus Sunnah fil Islam, karya Fadhilatul Imam Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah.
Shifat Shaum Nabi shallallahu alaihi wasallam fi Ramadhan, karya Syaikh Ali Hasan Al-Atsari dan Syaikh Salim bin Ied al-Hilali. 
Abu Fairuz <[EMAIL PROTECTED]> wrote: 
Assalamu 'alaykum warahmatullohi wa barakatuhuAna mau tanya :Adakah Hadist yg membatalkan /menghapuskan satu atau sebagian dari ayatdalam Al-Qur'an ?kalo ada bisa ditunjukan dalam hal/perkara apa juga hadist dan ayatnyajazakumullohu khairan katsiraanwassalamAbu Fairuz



Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]









Yahoo! Groups Sponsor


ADVERTISEMENT
  
  

  


  Children International
  


  Would you give Hope to a Child in need?

   
  
  

  
  


  
  
·
Click Here to meet a GirlAnd Give Her Hope
  


  
·
Click Here to meet a BoyAnd Change His Life 

  

  
  

  


  Learn More













Yahoo! Groups Links

To visit your group on the web, go to:http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ 
To unsubscribe from this group, send an email to:[EMAIL PROTECTED] 
Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! T

[assunnah] Re: Minta tolong Masalah Madzhab (Jawaban)

2005-03-03 Terurut Topik Irfan H. Al-Atsari




Wa 'alaikumus salam warahmatullah wabarakatuh
Alhamdulillahi rabbil 'aalamin wal 'aaqibatu lil muttaqin walaa 'udwaana illa 'alazh zholimin. Asyhadu allaa ilaaha illallahu wa asyhadu anna muhammadan 'abduhu wa rasuluhu. Amma ba'du;
Tentang pertanyaan pertama: 
1. Ada yang tahu kitab terkenal yang di susun oleh masing-masih ke empat Imam Madzhab ? 
JAWAB:
Tidak ada satu kitab-pun yang disusun bersama oleh ke-4 Imam Mazhab, karena mereka tdk hidup pada masa dan tempat yang sama. Hanya saja, ada kitab yang disusun oleh penulis zaman sekarang berisi ttg pemikiran/tulisan ke-4 Imam Madzhab. Misalnya, 
- Kitab "I'tiqad al-Aimmah al-Arba'ah" karya DR. Muhammad bin Abdirrahman al-Khumais. 
- Kitab "Al-Fiqh 'ala al-Madzahib al-Arba'ah" karya Abdurrahman al-Jaziiri. Untuk kitab yg ini, ana tidak menyarankan untuk dibaca. Lebih baik antum membaca: Zaadul Ma'ad, Subulus Salam, Nailul Authar, Bidayatul Mujtahid, dll (terlalu banyak kitab2 fiqh warisan ulama Salaf utk disebut disini).  
2. Apa boleh orang yang menganut satu madzhab misalnya Imam Syafii menggunakan aturan hukum imama yang lain ? Ada syaratnya ?
JAWAB: 
Ana nukilkan jawaban Fadhilatus Syaikh Faqiihuz zaman Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah dalam masalah ini :  
"Bermadzhab pada satu madzhab tertentu jika yg dimaksud adalah dia senantiasa iltizam (komitmen) dng satu madzhab dan menolak madzhab lain meski pendapatnya [madzhab lain tsb] benar, maka hal ini tidak dibolehkan! Adapun jika seseorang menisbatkan pada satu madzhab tertentu agar mendapat manfaat ilmu berupa kaidah2 (qawa'id) dan ketentuan2nya (dhawabith) dan tetap dalam koridor Al-Quran dan As-Sunnah serta jika ditemukan adanya pendapat yg rajih (lebih kuat) pada madzhab lain lantas ia mengikuti pendapat madzhab yg rajih tsb maka hal ini tidaklah mengapa (laa ba'sa bihi). Ulama peneliti (al-muhaqqiqun) spt Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dll mereka itu juga memiliki madzhab dlm fiqh, akan tetapi mereka tidak menyelisihi dalil shahih yang ada (yang bertentangan dengan madzhabnya, pent)." [Dinukil dari "Kitabul Ilmi" hal.158-159 oleh Syaikh Utsaimin, editor: Fahd bin Nashir Al-Sulaiman, dengan sedikit penyesuaian] 
 

3. Kenapa orang lebih cenderung menghukumi suatu permasalahan dengan mengambil kepada Qur'an & Hadist dan tidak langsung kepada pendapat ulama yang empat tadi, bukankah mereka yang lebih tahu tentang Qur'an dan Hadist ? Atau memang harus seperti itu ? 
JAWAB :
Lho, pertanyaan antum ini berangkat dari pemahaman yg salah! Di milis ini, pernah ada ikhwan yg menukil ucapan ust. Abdul Hakim Abdat ttg 3 kelompok manusia menurut tingkat keilmuannya. Kalo ndak salah, a.l. adl golongan muqallidun (bertaklid), yi orang awam yg memang bisanya ngikut (taqlid) aja apa pendapat ulama (ulama rabbani, tentunya). Jadi, utk org awam tentu saja HARUS NGIKUT PARA ULAMA dlm menghukumi suatu masalah. Dalilnya, QS. Al-Anbiya' ayat 7: 
ÝÇÓÃáæÇ Ãåá ÇáÐßÑ Åä ßäÊã áÇ ÊÚáãæä
"..maka tanyakanlah olehmu kepada orang-orang yang berilmu, jika kamu tiada mengetahui."
Jadi, Allah Azza wa Jalla memerintahkan utk bertanya kepada ahlul dzikr (yi ulama) jika kita tidak tahu. Artinya, kita berpegang kepada keterangan para ulama. Sebab kalo tidak begitu, maka tidak ada faidahnya kita bertanya kepada mereka. 
Wallahu Ta'ala a'lam. 
Martono <[EMAIL PROTECTED]> wrote:





Assalamualaikum warahmatullahi wa barakatuh
Alhamdulillah wassholatu wassalamu 'ala rasulillah wa 'ala aalihi washohbihi waman waalaahu. Wa ba'du;
 
Untuk ustadz Irfan H. Al-Atsari terima kasih jawaban permintaan Fonts Arab, Alhamdulillah saya sekarang sudah mempunyai hasil download dari internet. Bagi yang ingin mempunyai software menulis dengan tulisan ARAB saya persilakan melihat ke situs http://www.van.9f.com Semoga bermanfaat. 






 
Sekaligus saya ingin bertanya kepada ikhwan seklian tentang : MADZHAB
 
1. Ada yang tahu kitab terkenal yang di susun oleh masing-masih ke empat Imam Madzhab ?
 
2. Apa boleh orang yang menganut satu madzhab misalnya Imam Syafii menggunakan aturan hukum imama yang lain ? Ada syaratnya ?
 
3. Kenapa orang lebih cenderung menghukumi suatu permasalahan dengan mengambil kepada Qur'an & Hadist dan tidak langsung kepada pendapat ulama yang empat tadi, bukankah mereka yang lebih tahu tentang Qur'an dan Hadist ? Atau memang harus seperti itu ?
 
Terimakasih untuk semuanya, Semoga 4JJI selalu merahmati kita semuanya. Amin. Tolong kalau ada yang tahu secepatnya di jawab.
 

Wassalamualaikum warahmatullahi wa barakatuh.
 
 
		Celebrate Yahoo!'s 10th Birthday!  
Yahoo! Netrospective: 100 Moments of the Web 



Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EM

Re: [assunnah] Air Zamzam (Tanggapan)

2005-03-03 Terurut Topik Irfan H. Al-Atsari




Wa 'alaikumus salam warahmatullahi wabarakatuhAlhamdulillah wassholatu wassalamu 'ala rasulillah wa 'ala aalihi washohbihi waman waalaahu. Wa ba'du;
Ana katakan -wabillahit taufiq-: Tidak ada hadits Nabi shallallahu alaihi wasallam yang shahih tentang doa ketika minum air zamzam. Yang ada ialah ttg keutamaan air zamzam. Sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam: "Maa' zamzam lima syuriba lahu" (Air zamzam bermanfaat bagi yang meminumnya) HR Ahmad, hadits hasan. Oleh karena itu, Imam an-Nawawi dlm kitabnya "Al-Adzkar" dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menganjurkan untuk berdoa dengan doa2 syar'i atau ma'tsurat, mis. memohon ampunan-Nya, minta kesembuhan dll.  
 
Adab-adab dalam meminumnya : 
- Minum sambil duduk (kalo toh berdiri, dibolehkan. HR Bukhari & Muslim)
- Baca : "Bismillah" (tanpa "arrahmanir rahim")
- Minum dengan mengambil nafas 3 kali ("tanaffas tsalatsan") 
- Minum sepuasnya (tadhallu') 
- Berdoa dengan doa2 yg syar'i
- Membaca : "Alhamdulillah" ketika selesai. HR Ibnu Majah (no.3061), Daruquthni (II/288) dan al-Hakim (I/472). Menurut Syaikh al-Albani rahimahullah, bacaan doa yg akh Syamsul Arifin bawakan itu termasuk BID'AH! Karena tidak ada contohnya dari Nabi shallallahu alaihi wasallam. Dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu alaihi wasallam! 
Maraji' : 

Hajjatun Nabi shallallahu alaihi wasallam karya Fadhilatul Imam Muhaddits al-'Ashr Muhammad Nashiruddin al-Albani. 
Nailul Authar karya Imam Muhammad bin Ali asy-Syaukani 
Al-Adzkar karya Imam Abu Zakariya Yahya bin Syaraf an-Nawawi 
Sebuah Nasihat
Kepada rekan2 milis, perkenankan ana (Irfan Helmi bin Abdul Quddus al-Atsari, lahir 1970 di Yogya) ingin memberi sedikit nasihat. Ana terkadang membaca secara selintas jawaban2 dari ikhwah fillah ttg suatu pertanyaan. Ana jumpai ada yang ilmiah (dng membawakan dalil2 Al-Quran & As-Sunnah as-Shahihah mnrt pemahaman Salafus Shalih) -walhamdulillah-, tapi tidak sedikit yang berdasarkan ra'yu atau dalil/pendapat yg lemah (marjuh). Dengan izin Allah (bi idznillah), ana pada suatu saat akan berusaha menanggapi jawaban ikhwah fillah yg kurang tepat agar tegak hujjah padanya (hujjah balighoh). Sebelum ini, ana memang belum sempat melakukannya disebabkan kesibukan dan lain-lain hal. Wallahul musta'an. 
Oleh karena itu, dengan tidak mengurangi sikap tarahum (saling kasih-sayang) dan ihtirom (saling menghormati) ana sarankan agar lebih baik -jika belum mampu menjawab sendiri- agar sebisa mungkin menukil jawaban atau tulisan dari ulama/masyayikh yang mu'tabar (terpercaya). Dan alhamdulillah, hal ini ana saksikan sudah banyak dilakukan oleh sebagian ikhwah fillah di milis Assunnah ini. 
Demikian yg dpt ana sampaikan. Mohon maaf jika ana kata2 yg kurang berkenan dan ana mohon ampun kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Washallallahu 'ala nabiyyina muhammad wa 'ala aalihi washohbihi wa sallama tasliman katsira. Wa aakhiru da'waana anil hamdu lillahi rabbil 'aalamin. 
 
Syamsul Arifin <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Ass. wr. wb.Yang saya tahu dari berbagai buku petunjuk Haji dan Umrah, doanya sb."allahumma inni as aluka ilman nafi'a warizkon wasi'a wasyi'a un min kulli da'in." < ya Allah aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rizki yang melimpah dan kesembuhan dari berbagai penyakit>Wallahualam.-Original Message-From: Budi Kurniawan <[EMAIL PROTECTED]>To: "'assunnah@yahoogroups.com'" Date: Wed, 23 Feb 2005 11:46:09 +0700Subject: [assunnah] Air Zamzam> > > ÈÓã Çááå Ç áÑ Íãä Ç áÑ Ííã > > ÇáÓáÇã Úáíßã æÑÍãÉ Çááå æÈÑßÇÊå> >
 Alhamdulillah saya dapat oleh-oleh Air zam-zam dari teman saya yang> baru> pulang Haji dari Mekah. Disini saya mau tanya, apakah ada doa-doa yang> disyariat sewaktu meminum air zam-zam menurut tuntunan sunnah> Rasulullah> Shalallahualaihi wassalam ?> > Jazakallahu khoir



Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]









Yahoo! Groups Sponsor


  ADVERTISEMENT 












Yahoo! Groups Links

To visit your group on the web, go to:http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ 
To unsubscribe from this group, send an email to:[EMAIL PROTECTED] 
Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.










Re: [assunnah] Tanya tentang sholat jamaah (Komentar)

2005-03-01 Terurut Topik Irfan H. Al-Atsari




Wa 'alaikumus salam warahmatullahi wabarakatuhAlhamdulillah wassholatu wassalamu 'ala rasulillah wa 'ala aalihi washohbihi waman waalaahu. Wa ba'du;
Ana katakan -wabillahit taufiq-: Jawaban "Ustadz" tersebut tidaklah salah. Syaikh Masyhur Hasan Salman (murid al-Imam Fadhilatus Syaikh Nashiruddin al-Albani rahimahullah) menukil jawaban yang pernah disampaikan al-Imam Samahatus Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Bazz rahimahullah tatkala beliau ditanya ttg makmum yang datang ketika imam sedang ruku', apakah bertakbiratul ihrom dulu lalu takbir utk ruku' atau takbiratul ihrom langsung ruku? Dijawab: "Yang lebih utama & lebih hati2 adalah takbir 2 kali: 
1. Takbiratul ihrom (dan ini rukun shalat) yg wajib dilakukan ketika berdiri shalat. 
2. Takbir utk ruku' yg dilakukan saat ruku'. 
Jika khawatir kehilangan ruku'-nya imam, boleh takbiratul ihrom saja menurut pendapat terkuat dari para ulama. Sebab, keduanya mrp bentuk ibadah yg dilakukan dlm waktu bersamaan. Dimana, amalan yg kubro (takbiratul ihrom) sdh meliputi amalan yg sughro (takbir utk ruku'). Dan makmum tsb mendapat satu rakaat." Selesai. [Al-Fatawa, juz I/55] 
Para ulama terdahulu -spt Imam Az-Zuhri, Imam Sa'id ibnul Musayyib, Imam Al-Auza'i, dan Imam Malik- dengan jelas menyatakan bhw takbir satu kali (yi takbiratul ihrom) pada keadaan tsb diatas sudah mencukupi. [Fathul Bari, juz II/217-218]. 
Saya [Syaikh Masyhur] berkata: Tidak ada alasan yg kuat bagi sebagian orang yg bersedekap setelah takbiratul ihrom dan sebelum ruku'. Sebab, bersedekap itu dilakukan ketika imam membaca surat (Al-Fatihah dan/atau surat lainnya, pen). Dan dalam hal ini, tidak ada bacaan (qira'ah) imam. 
Dinukil dari kitab "Al-Qaulul Mubin fii Akhthaa' al-Mushollin" hal.257 karya Syaikh Masyhur Hasan Salman hafizhahullah. 
Ana katakan: "Ana pernah bertanya langsung kepada Syaikh Ali Hasan Al-Atsari (juga murid Syaikh Nashiruddin al-Albani rahimahullah) mengenai hal yang sama tatkala kami ada pertemuan dengan beliau di Ponpes Al-Irsyad, Tengaran - Jawa Tengah (th 1995). Beliau menjawab sama dengan yang dikatakan oleh Syaikh Masyhur. Walhamdulillahi rabbil 'aalamin." 
Mudah-mudahan jawaban ini bermanfaat akh Abah Miqdad dan ikhwah fillah lainnya. 
abah miqdad <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuhSedikit mengomentari jawaban Akh Irfan.Pada jawaban no.2 antum katakan bahwa:(2. Apabila makmum datang dan imam sedang ruku'/sujud dst, maka makmum ber-takbiratul ihrom tanpa bersedekap dan langsung ruku'/sujud. Sebab, sedekap hanya dilakukan ketika imam sedang membaca (qira'ah). Makmum dihitung mendapat satu rakaat jika ia sempat ruku' bersama imam (HR Abu Dawud, al-Hakim & al-Baihaqi, shahih).Tentang takbir apabila makmum datang pada waktu imam sedang ruku/sujud, hal ini pernah ditanyakan salah seorang mustami kepada seorang Ustadz pada saat ta'lim rutin, bahwa seorang ma'mun diharuskan takbiratul ihram kemudian sedekap, kemudian takbir lagi untuk ruku/sujud mengikuti imam. Pada saat itu lupa tidak ditanyakan marajinya."Irfan H. Al-Atsari"
 <[EMAIL PROTECTED]>wrote:Yoris Swandaru wrote:Assalamu'alaikum,..Saya mau Tanya tentang bagaimana cara melakukan sholat jamaah ketika kitaikutJamaah tdk dari rakaat awal (pertama). Terima kasih.Wassalamu'alaikum Wa 'alaikumus salam warahmatullahi wabarakatuhAlhamdulillah wassholatu wassalamu 'ala rasulillah wa 'ala aalihi washohbihi waman waalaahu. Amma ba'du;Ana menemukan pertanyaan antum yang nampaknya belum terjawab, padahal penting utk diketahui oleh ummat.Ana katakan -wabillahit taufiq-: 1. Apabila makmum datang dan imam sedang berdiri membaca (qira'ah) pada sholat Jahriyah (yi. Maghrib, Isya' & Subuh), maka makmum bertakbir (takbiratul ihrom) & bersedekap lantas mendengarkan bacaan imam. Sebab, bacaan imam menjadi bacaan makmum pula. Lihat Shifat Sholat Nabi karya al-Imam Syaikh Nashiruddin Al-Albani. Dan apabila pada sholat Sirriyah (yi. Dhuhur &
 Ashar),maka makmum bertakbir (takbiratul ihrom) & bersedekap lantas membaca (qira'ah) sebisanya. 2. Apabila makmum datang dan imam sedang ruku'/sujud dst, maka makmum ber-takbiratul ihrom tanpa bersedekap dan langsung ruku'/sujud. Sebab, sedekap hanya dilakukan ketika imam sedang membaca (qira'ah). Makmum dihitung mendapat satu rakaat jika ia sempat ruku' bersama imam (HR Abu Dawud, al-Hakim & al-Baihaqi, shahih). 3. Kesalahan yang sering terjadi adalah apabila imam tidak sedang berdiri atau ruku' lantas makmum menunggunya sampai imam berdiri pada rakaat berikutnya!! Yang benar ialah makmum segera bertakbir (takbiratul ihrom) dan mengikuti gerakan imam. Dalilnya: hadits shahih dlm Masaa-il Imam Ahmad. Lihat Silsilah as-Shahihah no. 1188. ÅÐÇ æÌÏÊã ÇáÅãÇã ÓÇÌÏÇ ÝÇÓÌÏæÇ Ãæ ÑÇßÚÇ ÝÇÑßÚæÇ Ãæ ÞÇÆ

Re: [assunnah] Tanya : Bermakmum ke Masbuq

2005-03-01 Terurut Topik Irfan H. Al-Atsari


Alhamdulillah wassholatu wassalamu 'ala rasulillah wa 'ala aalihi washohbihi 
waman waalaahu. Wa ba'du;

Tanbih (Perhatian):
Syaikh Masyhur Hasan Salman dalam kitabnya "Al-Qaulul Mubin fi Akhthaa' al-
Mushollin" (hal. 269-279) menerangkan bhw salah satu kesalahan yang dilakukan 
orang2 yang terlambat shalat jamaah pertama ialah mendirikan shalat jamaah 
kedua setelah shalat jamaah pertama yang dipimpin oleh imam rawatib selesai 
salam. Padahal para ulama Salaf telah sepakat melarang hal tsb dan 
menganjurkan utk shalat sendiri2. 

Kemudian beliau membawakan dalil2 dari Al-Qur'an & As-Sunnah berikut 
keterangan ulama Salaf berkaitan dengan masalah ini. Ana bawakan satu dalil: 
Hadits Abi Bakrah radhiyallahu anhu bhw Rasulullah shallallahu alaihi wasallam 
datang ke masjid Nabawi untuk menunaikan shalat. Lalu beliau menjumpai para 
shahabat telah selesai shalat. Lantas beliau menuju rumahnya dan mengumpulkan 
keluarganya lalu shalat berjamaah bersama mereka. 

Takhrij hadits: 
Imam al-Haitsami dlm al-Majma' (II/45) berkata: "Diriwayatkan oleh at-Thabrani 
dlm Mu'jamul Kabir & Mu'jamul Ausath, semua rawinya tsiqat". Diriwayatkan pula 
oleh Ibnu 'Adi dlm al-Kamil (VI/2398). Hadits ini di-hasan-kan oleh Syaikh al-
Albani dlm Tamamul Minnah hal.155. [Dinukil dari Al-Qaulul Mubin hal.270]. 

Jadi, jika masjid/mushola tsb ada imam tetap/rawatib spt masji2 jami' & 
masjid/mushola umumnya, maka tidak boleh mendirikan jamaah kedua di dalamnya 
karena hal ini akan membuat tafarruq (perpecahan) diantara umat Islam. Tetapi, 
jika masjid/mushola tsb tdk ada imam rawatibnya spt masjid/mushola di 
sekolahan, pasar, rumah sakit & tempat2 umum lainnya -misalnya kasus yg 
diceritakan oleh akhi Budi Kurniawan-, maka boleh padanya didirikan jamaah 
kedua dst.. Wallahul muwaffiq. 

Budi Kurniawan <[EMAIL PROTECTED]> wrote:


ÈÓã Çááå Ç áÑ Íãä Ç áÑ Ííã 

ÇáÓáÇã Úáíßã æÑÍãÉ Çááå æÈÑßÇÊå

Ditempat ana bekerja disediakan satu ruangan untuk tempat Sholat (Musholla),
Alhamdulillah kami sering melakukan sholat jamaah di musholla ini. Untuk
Imam biasanya yang sudah duluan di Musholla pada waktu sholat akan menjadi
Imam bagi yang mau. Jadi Imamnya tidak tetap untuk setiap waktu sholat. Yang
jadi pertanyaan saya, sering juga terjadi ada masbuq yang hendak
menyempurnakan rakaatnya setelah jamaah tersebut selesai, kemudian datang
lagi masbuq berikutnya yang menepuk pundak masbuq yang hendak menyempurnakan
rakaat tadi dan bermakmum kepadanya (jadi masbuq yang kedua menjadikan
masbuq pertama sebagai imam). Apakah ada contoh dari Rasulullah
Sholallahualaihi wassalam dan para sahabat hal tersebut ? Mohon bagi ikhwah
yang mengetahui untuk memberikan penjelasan dengan disertai dalil yang
shahih.

Jazakallahu khoiran wa katsira





 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Has someone you know been affected by illness or disease?
Network for Good is THE place to support health awareness efforts!
http://us.click.yahoo.com/UwRTUD/UOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~-> 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [assunnah] Celana Panjang Bagi Wanita, bolehkah.....??

2005-02-27 Terurut Topik Irfan H. Al-Atsari





Wa 'alaikumus salam warahmatullah wabarakatuh
Alhamdulillah wassholatu wassalamu 'ala rasulillah wa 'ala aalihi washohbihi ajma'in waman tabi'ahum bi-ihsan ila yaumid diin. Amma ba'du;
Ana menemukan pertanyaan ukhti yang nampaknya belum terjawab, padahal penting utk diketahui oleh ummat.
Ana katakan -wabillahit taufiq- : Harus dipahami bahwa pengertian jilbab adalah pakaian wanita yg panjang (long dress) dan menutupi seluruh tubuhnya. Jadi, kalo hanya menutupi sampai pinggangnya saja maka tidak dikatakan jilbab. Adapun kain yang menutupi kepala hingga menutupi dadanya dinamaka khimaar [jamaknya: khumur]. Lihat QS. An-Nisaa': 31 dan QS. Al-Ahzab: 59. 
Tidak diragukan lagi bhw celana panjang (pantalon) merupakan pakaian kaum lelaki. Oleh karena itu, tidak boleh seorang muslimah mengenakannya karena berarti menyerupai pakaian laki-laki. Kecuali, jika celana panjang tsb sebagai lapisan dalam bagi jilbabnya. Maka, ini hukumnya boleh. Dalilnya: 
áÚä ÑÓæá Çááå Õáì Çááå Úáíå æÓáã ÇáÑÌá íáÈÓ áÈÓÉ ÇáãÑÃÉ æÇáãÑÃÉ ÊáÈÓ áÈÓÉ ÇáÑÌá
"Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melaknat laki2 yang mengenakan pakaian wanita dan wanita yang mengenakan pakaian laki2". HR Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah & al-Hakim, shahih. 
Maraji': Jilbab al-Mar'ah as-Shalihah karya Syaikh Nashiruddin al-Albani rahimahullah. 
Sebuah Renungan
Adalah patut disyukuri banyaknya kaum wanita masa kini yang mulai berbusana muslimah. Semoga yang mereka lakukan itu ikhlas karena Allah Subhanahu wa Ta'ala. Namun sangat disayangkan, tidak sedikit -utk tidak dikatakan banyak- yang mengenakan jilbab itu tidak sesuai syariat Islam yang benar. Misalnya, kudung/kerudungnya tidak menutupi seluruh rambut dan/atau tidak menjulur sampai ke dadanya; lehernya masih kelihatan; busananya tipis dan/atau ketat sehingga membentuk (sebagian) tubuhnya; telapak kakinya kelihatan karena tdk pake kaos kaki, dlsb. Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un. 
Yang lebih menyedihkan lagi, ada seorang muslimah yang terang2an & tanpa merasa berdosa melepas jilbabnya "karena jenuh dan merasa dibatasi"!! Laa haula walaa quwwata illa billah!. Padahal, seandainya ia menyadari betapa setiap hari2nya akan dipenuhi dosa lantaran ia melepaskan jilbabnya. Wallahul musta'an wa ilaihil musytaka.
 
Hapiyanto Abeng <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamu'alaikum Boleh tidak ya seorang muslimah pakai jilbab, bawahannya celana panjang..?? Termasuk menyerupai laki-2 dan termasuk membentuk tubuh tidak ya...?? Mohon penjelasan dari saudara semuanya, Jazakumulloh khoiron katsiron. Wassalamu'alaikum Ummu Azzam



Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]









Yahoo! Groups Sponsor


  ADVERTISEMENT 












Yahoo! Groups Links

To visit your group on the web, go to:http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ 
To unsubscribe from this group, send an email to:[EMAIL PROTECTED] 
Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.










Re: [assunnah] Tanya: Celana Panjang Bagi Wanita (Ralat)

2005-02-27 Terurut Topik Irfan H. Al-Atsari


'Afwan, ada sedikit kesalahan. Pada maraji' tertulis 'Jilbab al-Mar'ah as-
Shalihah', yang benar: 'Jilbab al-Mar'ah al-Muslimah'. 

Walhamdu lillahi rabbil 'aalamin. 



Wa 'alaikumus salam warahmatullah wabarakatuh

Alhamdulillah wassholatu wassalamu 'ala rasulillah wa 'ala aalihi washohbihi 
ajma'in waman tabi'ahum bi-ihsan ila yaumid diin. Amma ba'du;

Ana menemukan pertanyaan ukhti yang nampaknya belum terjawab, padahal penting 
utk diketahui oleh ummat.

Ana katakan -wabillahit taufiq- : Harus dipahami bahwa pengertian jilbab 
adalah pakaian wanita yg panjang (long dress) dan menutupi seluruh tubuhnya. 
Jadi, kalo hanya menutupi sampai pinggangnya saja maka tidak dikatakan jilbab. 
Adapun kain yang menutupi kepala hingga menutupi dadanya dinamaka khimaar 
[jamaknya: khumur]. Lihat QS. An-Nisaa': 31 dan QS. Al-Ahzab: 59. 

Tidak diragukan lagi bhw celana panjang (pantalon) merupakan pakaian kaum 
lelaki. Oleh karena itu, tidak boleh seorang muslimah mengenakannya karena 
berarti menyerupai pakaian laki-laki. Kecuali, jika celana panjang tsb sebagai 
lapisan dalam bagi jilbabnya. Maka, ini hukumnya boleh. Dalilnya: 

áÚä ÑÓæá Çááå Õáì Çááå Úáíå æÓáã ÇáÑÌá íáÈÓ áÈÓÉ ÇáãÑÃÉ æÇáãÑÃÉ ÊáÈÓ áÈÓÉ ÇáÑÌá

"Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melaknat laki2 yang mengenakan pakaian 
wanita dan wanita yang mengenakan pakaian laki2". HR Ahmad, Abu Dawud, Ibnu 
Majah & al-Hakim, shahih. 

Maraji': Jilbab al-Mar'ah as-Shalihah karya Syaikh Nashiruddin al-Albani 
rahimahullah. 

Sebuah Renungan

Adalah patut disyukuri banyaknya kaum wanita masa kini yang mulai berbusana 
muslimah. Semoga yang mereka lakukan itu ikhlas karena Allah Subhanahu wa 
Ta'ala. Namun sangat disayangkan, tidak sedikit -utk tidak dikatakan banyak- 
yang mengenakan jilbab itu tidak sesuai syariat Islam yang benar. Misalnya, 
kudung/kerudungnya tidak menutupi seluruh rambut dan/atau tidak menjulur 
sampai ke dadanya; lehernya masih kelihatan; busananya tipis dan/atau ketat 
sehingga membentuk (sebagian) tubuhnya; telapak kakinya kelihatan karena tdk 
pake kaos kaki, dlsb. Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un. 

Yang lebih menyedihkan lagi, ada seorang muslimah yang terang2an & tanpa 
merasa berdosa melepas jilbabnya "karena jenuh dan merasa dibatasi"!! Laa 
haula walaa quwwata illa billah!. Padahal, seandainya ia menyadari betapa 
setiap hari2nya akan dipenuhi dosa lantaran ia melepaskan jilbabnya. Wallahul 
musta'an wa ilaihil musytaka.

Hapiyanto Abeng wrote:
Assalamu'alaikum 
Boleh tidak ya seorang muslimah pakai jilbab, bawahannya celana 
panjang..?? 
Termasuk menyerupai laki-2 dan termasuk membentuk tubuh tidak ya...?? 
Mohon penjelasan dari saudara semuanya, 
Jazakumulloh khoiron katsiron. 

Wassalamu'alaikum 
Ummu Azzam 

__
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 





 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Has someone you know been affected by illness or disease?
Network for Good is THE place to support health awareness efforts!
http://us.click.yahoo.com/UwRTUD/UOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~-> 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [assunnah] Hukum I`tidal Diatas Dada (Jawaban)

2005-02-27 Terurut Topik Irfan H. Al-Atsari


T_R_A <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

Assalamualikum W.W
Bagaimanakah hukum Shalat pada saat I`tidal, kedua tangan diletakan
diatas dada..?

Mohon jelaskan hukumnya...
Terima Kasih

Wassalamualikum W.W

Wa 'alaikum salam warahmatullah 

Alhamdulillah wassholatu wassalamu 'ala rasulillah wa 'ala aalihi washohbihi 
waman waalaahu. Wa ba'du;

Ana menemukan pertanyaan akhi yang nampaknya belum terjawab. Ana telah 
berkomitmen jika ada pertanyaan -yang bisa & sempat dijawab- dan belum 
terjawab maka ana akan usahakan menjawab semampunya. 

Ana katakan -wabillahit taufiq-: ada dua pendapat para ulama dlm masalah ini. 
Pendapat pertama, menyatakan kedua tangan diletakkan diatas dada (sedekap) 
ketika i'tidal. Ini yang dipegang oleh al-Imam Samahatus Syaikh Bin Bazz, al-
Imam Fadhilatus Syaikh Al-Utsaimin dll. 

Pendapat kedua, menyatakan kedua tangan tidak diletakkan diatas dada 
(sedekap). Ini yang dipegang oleh al-Imam al-'Allamah Muhaddits al-'Ashr 
Muhammad Nashiruddin al-Albani & murid2 beliau. 

Namun demikian, ini hanyalah masalah ijtihadiyah karena keduanya memakai dalil 
yang sama & shahih. Yang penting antum mengikuti salah satu pendapat tsb 
berdasarkan ilmu dan harus konsisten. Wallahul muwaffiq. 
 
Dan yang paling penting lagi adalah rajin-rajinlah mendatangi majlis 
ilmu/kajian yg menyerukan Dakwah Salafiyyah, menyeru utk kembali kepada Al-
Qur'an & Al-Hadits sebagaimana yg dipahami oleh Salaful Ummah (generasi 
pertama dari ummat ini, yakni para shahabat, tabi'in & tabi'ut tabi'in); 
menyeru utk mentauhidkan Allah dlm ibadah & menjauhi praktik2 syirik 
(khurafat, takhayul, misteri/mistik, klenik dst) serta mengikuti sunnah 
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan menjauhi bid'ah (perkara baru dlm 
agama yg diada-adakan). Allahumma ahyina 'alas sunnah wa amitna 'alas sunnah. 
Wa shallallahu 'ala nabiyyina muhammad wa 'ala aalihi washohbihi wasallam. Wa 
aakhiru da'waana anil hamdu lillahi rabbil 'aalamin. 

 





 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
What would our lives be like without music, dance, and theater?
Donate or volunteer in the arts today at Network for Good!
http://us.click.yahoo.com/WwRTUD/SOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~-> 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [assunnah] Tanya tentang sholat jamaah (Jawaban)

2005-02-27 Terurut Topik Irfan H. Al-Atsari


Yoris Swandaru <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

Assalamu'alaikum,..

Saya mau Tanya tentang bagaimana cara melakukan sholat jamaah ketika kita
ikutJamaah tdk dari rakaat awal (pertama). 

Terima kasih.

Wassalamu'alaikum 

Wa 'alaikumus salam warahmatullahi wabarakatuh
Alhamdulillah wassholatu wassalamu 'ala rasulillah wa 'ala aalihi washohbihi 
waman waalaahu. Amma ba'du;

Ana menemukan pertanyaan antum yang nampaknya belum terjawab, padahal penting 
utk diketahui oleh ummat.

Ana katakan -wabillahit taufiq-: 

1. Apabila makmum datang dan imam sedang berdiri membaca (qira'ah) pada sholat 
Jahriyah (yi. Maghrib, Isya' & Subuh), maka makmum bertakbir (takbiratul 
ihrom) & bersedekap lantas mendengarkan bacaan imam. Sebab, bacaan imam 
menjadi bacaan makmum pula. Lihat Shifat Sholat Nabi karya al-Imam Syaikh 
Nashiruddin Al-Albani. Dan apabila pada sholat Sirriyah (yi. Dhuhur & Ashar),
maka makmum bertakbir (takbiratul ihrom) & bersedekap lantas membaca (qira'ah) 
sebisanya. 

2. Apabila makmum datang dan imam sedang ruku'/sujud dst, maka makmum ber-
takbiratul ihrom tanpa bersedekap dan langsung ruku'/sujud. Sebab, sedekap 
hanya dilakukan ketika imam sedang membaca (qira'ah). Makmum dihitung mendapat 
satu rakaat jika ia sempat ruku' bersama imam (HR Abu Dawud, al-Hakim & al-
Baihaqi, shahih).  

3. Kesalahan yang sering terjadi adalah apabila imam tidak sedang berdiri atau 
ruku' lantas makmum menunggunya sampai imam berdiri pada rakaat berikutnya!! 
Yang benar ialah makmum segera bertakbir (takbiratul ihrom) dan mengikuti 
gerakan imam. Dalilnya: hadits shahih dlm Masaa-il Imam Ahmad. Lihat Silsilah 
as-Shahihah no. 1188.  

ÅÐÇ æÌÏÊã ÇáÅãÇã ÓÇÌÏÇ ÝÇÓÌÏæÇ Ãæ ÑÇßÚÇ ÝÇÑßÚæÇ Ãæ ÞÇÆãÇ ÝÞæãæÇ¡ æáÇ ÊÚÊÏæÇ 
ÈÇáÓÌæÏ ÅÐÇ áã ÊÏÑßæÇ ÇáÑßÚÉ

"Jika kamu mendapati imam sujud maka sujudlah, atau ruku' maka ruku'-lah, atau 
berdiri maka berdirilah dan jangan kamu menganggap sujudmu itu (berarti kamu 
dapat satu rakaat) jika kamu tidak sempat ruku' (bersama imam)". 

ÝãÇ ÃÏÑßÊã ÝÕáæÇ æãÇ ÝÇÊßã ÝÃÊãæÇ

"Apa yang kamu dapati pada gerakan imam maka ikutilah gerakan sholatnya dan 
apa yang tertinggal olehmu maka sempurnakanlah". HR Bukhari no. 636

Hadits ini menjadi dalil bhw jika imam duduk tahiyat akhir (tawarruk) maka 
makmum juga harus duduk tawarruk (bukan iftirasy!), berdasarkan hadits diatas. 
Kemudian jika imam mengucap salam, maka makmum berdiri utk melengkapi rakaat 
yg tertinggal. 

Demikian penjelasan ana. Yang benar itu datangnya dari Allah dan jika ada yang 
salah, itu karena kedhaifan ana semata. Dan ana mohon ampun kepada-Nya Azza wa 





 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
What would our lives be like without music, dance, and theater?
Donate or volunteer in the arts today at Network for Good!
http://us.click.yahoo.com/WwRTUD/SOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~-> 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [assunnah] Tanya: Tentang Penghasilan Istri

2005-02-24 Terurut Topik Irfan H. Al-Atsari





Wa 'alaikumus salam warahmatullah wabarakatuh
Alhamdulillah wassholatu wassalamu 'ala rasulillah wa 'ala aalihi washohbihi waman waalaahu. Amma ba'du;
Ana menemukan pertanyaan kedua ukhti yang nampaknya belum terjawab, padahal penting utk diketahui oleh ummat.
Ana katakan -wabillahit taufiq- : Penghasilan istri dari bekerja merupakan harta milik pribadi sang istri. Oleh karena itu, ia boleh saja memberikan sebagian hartanya tsb kepada orang tua, saudara dst. Istri tidak harus minta izin suami dan suami tidak berhak melarangnya melakukan hal itu. 
Dalilnya: tatkala Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memberi nasihat dan mengingatkan kaum wanita (shahabiyat) pada khutbah sholat Ied dengan sabda beliau: 
íÇ ãÚÔÑ ÇáäÓÇÁ ÊÕÏÞæÇ ÝÅäßä ÃßËÑ ÍØÈ Ìåäã
"Wahai kaum wanita! bersedekah-lah kalian karena sesungguhnya mayoritas kalian adalah penghuni neraka Jahannam". Lalu salah seorang perempuan berpakaian hitam dan kusam yang berada di tengah2 mereka bertanya, mengapa demikian ya Rasulullah? Jawab beliau: 
áÅäßä ÊßËÑä ÇáÔßÇÉ æÊßÝÑä ÇáÚÔíÑ
"Karena kalian suka mengeluh dan melawan/membantah suami". Maka para shahabiyat itu berlomba-lomba mensedekahkan perhiasan mereka berupa anting2 dan cincin lalu dilemparkan ke atas kain yang dibentangkan oleh Bilal. HR Muslim dari Jabir bin Abdullah Jumhur ulama ber-istidlal (mengambil dalil) dengan hadits diatas ttg bolehnya istri bersedekah dengan hartanya sendiri tanpa seizin suami. 
 
Sebuah Renungan
Di zaman modern ini, nampaknya sudah menjadi hal yg wajar jika istri bekerja keluar rumah sebagai wanita karir. Mereka menitipkan anaknya kepada baby sitter utk diasuh! Akibatnya, pendidikan anak (tarbiyatul aulad) mjd terbengkalai disebabkan kesibukan masing2 suami-istri yang tiap hari pergi mencari nafkah!! Inna lillahi wa inna ilaihi raaji'un. Minimal ada dua kesalahan fatal dlm hal ini: - Suami membiarkan istri bekerja mencari nafkah diluar rumah, padahal hal tsb merupakan kewajiban sang suami sbg kepala rumah tangga.
- Istri meninggalkan kewajiban utama-nya sebagai ibu rumah tangga yaitu mengasuh anak2nya. 
Allahumma, kecuali jika pendapatan suami pas-pasan/tidak mencukupi lantas istri mencari tambahan usaha (misalnya, berdagang) dengan tidak sering keluar rumah dan tidak meninggalkan kewajibannya yg utama maka hal itu -dalam batas2 tertentu- masih dibolehkan. Wallahu Ta'ala a'lam. 
 nunu linda <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamau'alaikum..ana juga pertanyaan sama ...apakah bila istri bekerja dan punya penghasilansendiri...kemudian apabila istri ingin mermberikan  uang padaorangtuanya apakah dia harus ijin pada suami Wassalamu'alikuam..jazakumullah khoir> Assalaamu'alaikum warohmatullah wabarokaatuh,>  > Ana mau tanya case seperti di bawah ini:> Sorang istri bekerja dan berpenghasilan sendiri.> Dengan penghasilan itu ia juga menopang kebutuhan> keluarga sehari-hari (spt makan sehari2). Sang suami> juga bekerja dan sebagian penghasilannya digunakan> untuk biaya pendidikan putra/putrinya dan kebutuhan> tak terduga.>  > Kemudian sang istri ingin memberikan sebagian> penghasilannya kepada keluarga istri (spt kakak/> adiknya). Apakah sang suami
 berhak untuk melarangnya> melakukan hal itu? Karena setau ana, penghasilan> istri adalah hak penuh istri, namun istri juga> berkewajiban taat pd suami. Jadi bagaimana?>  > jazakumullah khoir



Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]









Yahoo! Groups Sponsor


  ADVERTISEMENT 












Yahoo! Groups Links

To visit your group on the web, go to:http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ 
To unsubscribe from this group, send an email to:[EMAIL PROTECTED] 
Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.










Re: [assunnah] Tanya Menikah di Bulan Safar

2005-02-24 Terurut Topik Irfan H. Al-Atsari




Wa 'alaikum salam warahmatullah wabarakatuh
Alhamdulillah wassholatu wassalamu 'ala rasulillah wa 'ala aalihi washohbihi ajma'in waman tabi'ahum bi-ihsan ila yaumid diin. Amma ba'du;
Ana menemukan pertanyaan ukhti yang nampaknya belum terjawab, padahal penting utk diketahui oleh ummat. Apalagi ini berkaitan dengan bulan Safar yang sebentar lagi akan datang. 
Ana katakan -wa billahit taufiq-: termasuk perkara2 yg menodai tauhid adalah anggapan bhw menikah di bulan Safar adl kurang baik. Dan ini dalam ilmu Tauhid disebut dengan thiyarah atau tathayyur (merasa sial) yang dilarang dalam Islam. Dalilnya: "At-Thiyarah syirkun" (Thiyarah/merasa sial adalah syirik) HR Ahmad, shahih [Lihat Shahih Jami' as-Shaghir no. 3955]. Pada zaman dulu, orang Arab ada yang suka melepas seekor burung apabila hendak melakukan perjalanan. Jika burung tsb terbang ke arah kanan maka ia jadi pergi, tetapi jika terbang ke arah kiri maka ia mengurungkan niatnya. 
 
Jika teman ukhti tsb sdh terlanjur mempunyai anggapan demikian maka kaffarat-nya (tebusan) adalah dengan mengucapkan: 
Çááåã áÇ ÎíÑ ÅáÇ ÎíÑß æáÇ ØíÑ ÅáÇ ØíÑß æáÇ Åáå ÛíÑß
"Allahumma laa khaira illa khairuka wa laa thaira illa thairuka wa laa ilaaha ghairuka" 
[Ya Allah, tiada kebaikan kecuali kebaikan-Mu, tidaklah burung itu (yg dijadikan objek tathayyur) melainkan burung ciptaan-Mu, dan tiada yang berhak disembah dengan benar kecuali Engkau] HR Ahmad, shahih. [Lihat Silsilah as-Shahihah no.1065] 
Oleh karena itu, jalan yang terbaik adalah segera melangsungkan pernikahan -tentu dengan mempersiapkan segala sesuatunya- tanpa menghiraukan "ini bulan yang baik, dan ini tidak baik dlsb". Dan jangan lupa untuk bertawakkal kepada Allah. Dalilnya: QS. Ali Imran: 159 
 ÝÅÐÇ ÚÒãÊ ÝÊæßá Úáì Çááå¡ Åä Çááå íÍÈ ÇáãÊæßáíä...
(...kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.)
Dalam HR Abu Dawud, shahih [Lihat Silsilah as-Shahihah no.430] disebutkan: "Wa maa minna illa, wa laakinnallaha yudzhibuhu bit tawakkul" (Setiap orang dari kita pasti [pernah terlintas di benaknya sesuatu dari hal ini]. Akan tetapi, Allah menghilangkannya dengan [perintah] bertawakkal kepada-Nya). 
Sebagai tambahan, termasuk juga tathayyur adalah anggapan angka 13 adalah angka sial; mengganti nama atau bilangan karena dianggap membawa sial dll. Wallahul musta'an. Saddiah <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamualikum.wr.wbAna ada pertanyaan mengenai pernikahan, teman ana ada yg mempunyairencana untuk menikah di bulan safar tetapi oleh sudaranya disarankan untuk dimundurkan karena katanya bulan safar kurang baik untuk menikah(menurut orang-orang terdahulu ), apakah betul seperti itu. Karenamenurut saya sendiri semua bulan itu baik.Jazakumullah atas bantuannya dan semoga Allah menjauhkan kita dari segalahal yg menyesatkan.Wassalamualaikum.wr.wbUmmu Bahiroh Taqiyyah



Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]









Yahoo! Groups Sponsor


  ADVERTISEMENT 












Yahoo! Groups Links

To visit your group on the web, go to:http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ 
To unsubscribe from this group, send an email to:[EMAIL PROTECTED] 
Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.










Re: [assunnah] hukum haid dan nifas

2005-02-19 Terurut Topik Irfan H. Al-Atsari


Wa 'alaikum salam warahmatullah 

Alhamdulillah wassholatu wassalamu 'ala rasulillah wa 'ala aalihi washohbihi 
waman waalaahu. Wa ba'du;

Ana menemukan pertanyaan ukhti yang nampaknya belum terjawab. Ana telah 
berkomitmen jika ada pertanyaan -yang bisa & sempat dijawab- dan belum 
terjawab maka ana akan usahakan menjawab semampunya. 
 
Jika cerita ukhti memang benar demikian, maka langkah pertama adalah pastikan 
berapa hari biasanya masa haid ukhti. Jika biasanya seminggu -misalnya- maka 
begitu suci (thahur) dan darah haid tidak keluar lagi (bisa dibuktikan dengan 
menaruh kapas di kemaluan, kapas tetap kering & tidak ada darah haid yg 
kental/pekat dan berbau khas), mandilah dan kerjakan sholat. Karena 
sesungguhnya darah yg keluar sesudah suci (ba'da thahur) dinamakan darah 
Istihadloh dan bukan darah Haid! Dalilnya: 

Úä ÚÇÆÔÉ ÞÇáÊ: ÌÇÁÊ ÝÇØãÉ ÇÈäÉ ÃÈì ÍÈíÔ Åáì ÇáäÈí Õáì Çááå Úáíå æÓáã ÝÞÇáÊ: íÇ 
ÑÓæá Çááå Åäì ÇãÑÃÉ ÃÓÊÍÇÖ ÝáÇ ÃØåÑ ÃÝÃÏÚ ÇáÕáÇÉ¿ ÝÞÇá  ÑÓæá Çááå Õáì Çááå 
Úáíå æÓáã :(( áÇ ÅäãÇ Ðáß ÚÑÞ¡ æáíÓ ÈÍíÖ. ÝÅÐÇ ÃÞÈáÊ ÍíÖÊß ÝÏÚí ÇáÕáÇÉ æÅÐÇ 
ÃÏÈÑÊ ÝÇÛÓáí Úäß ÇáÏãø Ëã Õáí)) ÑæÇå ÇáÈÎÇÑí 

"Dari Aisyah berkata, Fathimah binti Abi Hubaisy datang kpd Nabi shallallahu 
alaihi wasallam lalu bertanya: 'Ya Rasulullah, aku terkadang masih suka keluar 
darah sesudah bersuci sehingga aku merasa belum suci/bersih. Apakah sebaiknya 
aku tinggalkan sholat'?  Jawab Rasulullah shallallahu alaihi 
wasallam: "Jangan! Itu hanyalah cairan basah biasa & bukan darah haid. Jika 
datang bulan maka tinggalkan sholat dan jika darah haid berhenti keluar maka 
mandilah karena habisnya haid itu lalu sholatlah" HR Bukhari 

Úä ÚÇÆÔÉ ÃäåÇ ÞÇáÊ: Åä Ãã ÍÈíÈÉ ÈäÊ ÌÍÔ ÓÃáÊ ÑÓæá Çááå Õáì Çááå Úáíå æÓáã  Úä 
ÇáÏãø. ÝÞÇá áåÇ ÑÓæá Çááå Õáì Çááå Úáíå æÓáã: ((ÇãßËí ÞÏÑ ãÇ ßÇäÊ ÊÍÈÓß ÍíÖÊß 
Ëã ÇÛÓáí æÕáí)) æÑÇå ãÓáã æÃÈæ ÏÇæÏ æÇáäÓÇÆí ÈÓäÏ ÕÍíÍ 

"Dari Aisyah berkata, Ummu Habibah binti Jahsyi bertanya kpd Rasulullah 
shallallahu alaihi wasallam tentang batasan darah haid. Rasulullah shallallahu 
alaihi wasallam menjawab: "Tunggulah kebiasaan haid-mu menahan kamu sampai 
berhenti lalu mandilah dan sholatlah" HR Muslim, Abu Dawud & Nasa'i, shahih

Keguguran sama hukumnya dengan melahirkan (al-wiladah). Oleh karena itu, darah 
yang keluar disebut juga darah nifas. Tidak ada hadits shahih tentang batas 
waktu nifas (baik karena melahirkan normal maupun keguguran) adalah 40 hari! 
Lihat Nailul Authar karya Imam asy-Syaukani dan Jami' Ahkam an-Nisaa' karya 
Musthafa al-'Adawi. 

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitab al-Ikhtiyaraat menyatakan bhw tidak 
ada batasan yg pasti tentang masa waktu nifas. Bisa lebih dari 40 hari atau 
bisa kurang dari itu. Tergantung adat/kebiasaan wanita masing2. Adapun dalil 
ttg 40 hari haditsnya mauquf (periwayatannya tidak sampai kepada Nabi 
shallallahu alaihi wasallam), meskipun sanadnya shahih. [Diterjemah secara 
bebas, pen]. 

Jadi, jika setelah keguguran darah nifas tidak keluar lagi maka hendaklah 
segera mandi dan kerjakan sholat. Wallahu Ta'ala a'lam. 
 
 

aam aminah <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamualaikum wr.wb

mau bertanya tentang haid,
Ana ragu dengan kondisi haid,yang tidak lancar yaitu ketika subuh bersih,lalu 
bersuci (baca:mandi besar) ,lalu ana sholat , ketika mendekati dzuhur darah 
keluar lagi,tidak sholat. ketika waktu ashar tidak ada darah lagi,maka ana 
bersuci dan sholat , begitu kondisinya sehingga membuat ana kebingungan.Apakah 
ana harus bersuci tiap kali darah tidak keluar , atau menunggu sampai 
seminggu  hingga yakin bahwa darah haid tidak keluar lagi ...?

mohon penjelasan

NB
Ada yang numpang bertanya.
Kalau setelah keguguran dan masih ada darah yang keluar apakah itu dikatakan 
nifas atau bukan? dan berapa lama waktu nifas bagi yang keguguran?

Mohon penjelasannya.
Jazakallohukhairankatsira
wassalammualaikum wr.wb






 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
What would our lives be like without music, dance, and theater?
Donate or volunteer in the arts today at Network for Good!
http://us.click.yahoo.com/WwRTUD/SOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~-> 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





RE: [assunnah] Memajang Gambar Makhluk Hidup [Jawaban]

2005-02-19 Terurut Topik Irfan H. Al-Atsari


Wa 'alaikumus salam

Alhamdulillah wassholatu wassalamu 'ala rasulillah wa 'ala aalihi
washohbihi ajma'in waman tabi'ahum bi-ihsan ila yaumid diin. Amma ba'du;
Ada beberapa perkecualian yang diterangkan para ulama/masyayikh mu'ashirah 
(a.l. Samahatus Syaikh Bin Bazz; al-'Allamah Syaikh Nashiruddin al-Albani; 
Fadhilatus Syaikh Utsaimin; dan Fadhilatus Syaikh Muqbil bin Hadi al-Wadi'i 
rahimahumullah rahmatan wasi'ah) tentang gambar bernyawa. Yaitu antara lain : 
 
- Pada foto SIM/KTP/paspor/idenditas diri lainnya. Berdasarkan kaidah 
fiqh: "Al-Haajah qad tanzilu manzilah ad-dharurah" (Hajat/kebutuhan dapat 
menduduki kedudukan darurat). Foto pada benda2 tersebut diatas termasuk 
kebutuhan manusia yg tdk terelakkan (mimma laa budda minhu). 
 
- Majalah/Koran/Media cetak lainnya yg banyak berisi gambar2 orang ataupun 
binatang yang sudah masuk kategori "mafasid balwa" (kerusakan yg sdh tersebar 
dimana-mana). Asalkan, bukan gambar porno/jorok karena akan terkena 
ayat: "...wallaa taqrabuz zina" QS Al-Israa': 32 [Dan janganlah kamu mendekati 
zina..] Yakni zina mata. 
 
- Gambar2/alat peraga utk keperluan ilmiah/kedokteran, dengan syarat: bagian 
kepala sebisa mungkin dipotong/dihilangkan. Dalilnya: hadits shahih dari Ibnu 
Abbas radhiyallahu anhu: "as-shurah ar-ra'su faidza quthi'a ar-ra'su falaa 
shurata" (gambar bernyawa ditandai dengan kepala, jika kepalanya dipotong maka 
tidak dinamakan shurah/gambar bernyawa) Lihat Shahih al-Jami' as-Shaghir 
no.3864. 
 
- Boneka mainan anak kecil. Lihat kitab Aadaabuz Zifaaf karya al-'Allamah 
Syaikh Nashiruddin al-Albani rahimahullah. 

Sebuah Renungan
Memang, kehidupan modern yang didominasi budaya Barat telah menjauhkan ajaran 
Islam yang hanif dari para pemeluknya. Sehingga muncul tuduhan2 keji 
bhw "Islam itu mengekang kreativitas seni & sosial budaya"; "Islam itu jumud, 
ketinggalan zaman & perlu di-reaktualisasi"; "Islam hanya berkutat dalam 
masalah ibadah/akhirat, tidak mengenal perkembangan iptek" dlsb. Inna lillahi 
wa inna ilaihi raji'un. Padahal, jika mereka masih memiliki fitrah maka akan 
menyaksikan bahwa sesungguhnya ajaran Islam itu benar-benar rahmatan 
lil 'aalamin. Betapa banyak ni'mat Allah [sehingga manusia tidak sanggup 
menghitungnya meski dengan teknologi secanggih apapun!!] berupa perkara2/hal2 
yang dihalalkan oleh-Nya Azza wa Jalla tetapi justru manusia malah memilih 
hal2 yang diharamkan oleh-Nya yg jumlah sangatlah sedikit dibanding dengan yg 
dihalalkan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Wallahu waliyyut taufiq.

Production Control - IND <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

Assalamualaikum Wr Wb

Kalau semisal boneka bagaimana?

Wassalamualaikum Wr Wb


> -Original Message-
> From:  Irfan H. Al-Atsari [SMTP:[EMAIL PROTECTED]
> Sent:  Saturday, February 12, 2005 3:34 PM
> To:  assunnah@yahoogroups.com
> Subject:  Re: [assunnah] Tanya : Memajang Gambar Makhluk Hidup
> 
> Wa 'alaikum salam warahmatullah wabarakatuh
> 
> Alhamdulillah wassholatu wassalamu 'ala rasulillah wa 'ala aalihi
> washohbihi 
> ajma'in waman tabi'ahum bi-ihsan ila yaumid diin. Amma ba'du;
> 
> Afwan, pertanyaan antum baru sempat dijawab sekarang. Ana menemukan
> pertanyaan 
> antum yang nampaknya belum terjawab, padahal penting utk diketahui oleh
> ummat. 
> Ana telah berkomitmen jika ada pertanyaan -yang bisa & sempat dijawab- dan
> 
> belum terjawab maka ana akan usahakan menjawab semampunya. 
> 
> Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: 
> 
> áÇ ÊÏÎá ÇáãáÇÆßÉ ÈíÊÇ Ýíå ßáÈ æáÇ ÊÕÇæíÑ)  ÑæÇå ÇáÈÎÇÑí) 
> 
> "Malaikat tidak akan memasuki rumah yang di dalamnya ada anjing dan
> gambar-
> gambar". HR Bukhari
> 
> Gambar-gambar yang dimaksud adalah gambar makhluk hidup (Lihat kitab
> Fathul 
> Baari syarh shahih al-Bukhari). 
> 
> Orang yang suka menggambar makhluk hidup, baik berupa lukisan ataupun 
> karikatur akan diancam adzab yang pedih. Sabda Nabi shallallahu alaihi wa 
> sallam: "Inna asyaddan naas 'adzaban yaumal qiyamah al-mushawwiruun" 
> (Sesungguhnya orang-orang yang paling pedih siksanya pada hari Kiamat
> ialah 
> orang yang suka menggambar makhluk hidup) HR Bukhari & Muslim. Na'udzu
> billah 
> min dzalik. 
> 
> Oleh karena itu, semua pajangan gambar makhluk hidup hendaknya
> dihilangkan, 
> baik itu pada lukisan, foto, kalender, dll. Atau minimal dipotong/ditutup 
> bagian kepalanya (ini berdasarkan riwayat dari Ibnu Abbas radhiyallahu
> 'anhu 
> dengan sanad shahih). Silakan merujuk ke kitab Bahjatun Nazhirin syarh 
> Riyadhus Shalihin lil imam an-Nawawi karya Syaikh Salim al-Hilaly;
> Al-Kabaa-ir 
> karya Imam Adz-Dzahabi
>  
> 

[assunnah] Re: tentang jihad (Jawaban)

2005-02-17 Terurut Topik Irfan H. Al-Atsari




Alhamdulillah wassholatu wassalamu 'ala rasulillah wa 'ala aalihi washohbihi waman waalaahu. Wa ba'du;
Maaf, pertanyaan anda baru sempat ana jawab sekarang disebabkan karena berbagai kesibukan yg tdk bisa ditinggalkan. 
Aku katakan -wabillahit taufiq- : "Salah satu prinsip/kaidah Ahlus Sunnah wal Jamaah adalah "Melaksanakan Jihad Fi Sabilillah Bersama Ulil Amri". 
Jihad melawan kaum kuffar terdiri dari 2 macam: 

1. Jihad ad-Daf'i ( ÌåÇÏ ÇáÏÝÚ) atau jihad membela/mempertahankan negeri muslim.
2. Jihad al-Fath wat Thalab (ÌåÇÏ ÇáÝÊÍ æÇáØáÈ) atau sering disebut dengan jihad ofensif. Jihad ini harus memenuhi 3 syarat, yaitu adanya imam (pemimpin), daulah (negeri) dan bendera/panji jihad (ar-raayah). 
Jadi, tidak boleh memerangi orang-orang kafir tanpa bersama ulil amri/penguasa (misalnya, dengan cara dibunuh/diperangi lalu diambil [baca: dijarah] hartanya dengan dalih halal darah & hartanya!!) Wal 'iyadzu billah. 
Tentang ulil amri, Allah berfirman :  
ÇÃíåÇ ÇáÐíä ÂãäæÇ ÃØíÚæÇ Çááå æÃØíÚæÇ ÇáÑÓæá æÃæáì ÇáÃãÑ ãäßã   
"Yaa ayyuhalladziina aamanu athii'ullaha wa athii'ur rasuula wa ulil amri minkum" QS An-Nisaa': 59. ["Hai orang-orang yang beriman, ta`atilah Allah dan ta`atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu."] Dalam tafsir Ibnu Katsir disebutkan bahwa yang disebut ulil amri adalah ulama dan umaro (ulil amri). Dalam konteks lebih sempit, para ulama/masyayikh mu'ashirah (masa kini) sering mengartikan ulil amri dengan: "penguasa bagi kaum muslimin atau mayoritas kaum muslimin" (di suatu negeri, pen). 
Syarat sbg ulil amri a.l.: ia harus muslim dan melaksanakan syariat Islam (seperti sholat, zakat, puasa dll), serta tidak terbukti berbuat kufur yang nyata. Kita wajib taat kepadanya selama tidak memerintahkan kemaksiatan, meski ia berbuat zhalim kepada rakyatnya. Karena taat kepadanya termasuk ketaatan kepada Allah. Dalilnya: 
- QS. An- Nisaa': 59
- Haidts Nabi : "Uushiikum bitaqwallahi was sam'i wat thaa-'ah wa ta-ammara 'alaikum 'abdun" [Aku wasiatkan kalian utk bertakwa kepada Allah, tetaplah mendengar & taat kepada ulil amri meskipun yang memerintah kalian adalah seorang budak]. HR Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi dll, shahih 
- Hadits Nabi : "Laa thaa-'ata fii ma'shiyatillah, innama at-thaa-'ah fil ma'ruf" [Tidak ada ketaatan (kepada pemimpin) dalam maksiyat kepada Allah, sesungguhnya ketaatan itu hanyalah dalam kebajikan] HR Bukhari & Muslim.  
- Hadits Nabi : "...illa an tarau kufran bawwahan 'indakum minallah fihi burhan" [..kecuali jika kamu melihat kekufuran yg nyata dan kamu memiliki bukti kuat dari Allah ttg hal tsb] HR Bukhari & Muslim. 
Pembahasan ttg ulil amri (kadang disebut pula dengan umaro atau hukkam) dapat merujuk ke kitab "Mu'amalah al-Hukkam fi Dhau-'il Kitab was Sunnah" karya Abdus Salam bin Barjas. Dan kitab2 yg lain..   
Sekian penjelasan ana. Yang benar itu datangnya dari Allah Ta'ala dan kalo ada yg salah, itu berasal dari kedhaifan ana semata dan ana mohon ampun kepada Allah Azza wa Jalla. Jawaban ini ana kirim juga ke milis assunnah karena ana berharap hal ini dapat bermanfaat bagi ikhwah fillah... 
Wallahul muwaffiq. 
 
sidik gd23 <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

assalamu 'alaikum wa rohmatulloh wa barokatuh
 
akhi, perkenalkan nama ana sidik tri wibowo, ana sekarang sedang kuliah tingkat pertama disalah satu unv. negeri di bandung. begini, ana mau tanya tentang jihad.
1. yang ana tau bahwa dalam jihad ofensif ( afwan ana lupa istilahnya), di pihak kaum muslim harus ada seoang pemimpin. siapa yang berhak menjadi seorang pemimpin? syarat-syaratnya apa? 
2. siapakah pemimpin kaum muslim di indonesia pada saat sekarang?
sekalian ana minta penjalasan mengenai istilah ulil amri.
pengertiannya apa? syarat-syaratnya apa? siapa yang berhak disebut sebagai ulil amri, apakah hanya para ulama, atau seorang presiden, atau seorang ketua RT sudah dapat disebut sebagai seorang ulil amri?
 
jazakalloh khoiron kastira atas jawababannya.
wassalamu 'alaikum wa rohmatulloh wa barokatuh.



Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]









Yahoo! Groups Links

To visit your group on the web, go to:http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ 
To unsubscribe from this group, send an email to:[EMAIL PROTECTED] 
Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.










Re: [assunnah] makanan dari orang kafir

2005-02-16 Terurut Topik Irfan H. Al-Atsari





Wa 'alaikum salam warahmatullah wabarakatuh
Alhamdulillah wassholatu wassalamu 'ala rasulillah wa 'ala aalihi washohbihi waman waalaahu. Wa ba'du;
Ana menemukan pertanyaan antum yang nampaknya belum terjawab. Ana telah berkomitmen jika ada pertanyaan -yang bisa & sempat dijawab- dan belum terjawab maka ana akan usahakan menjawab semampunya. 
Haram hukumnya memakan makanan dari acara hari raya umat Kristiani maupun Yahudi (kaum kafir). Karena ini termasuk kategori "Maa uhilla li ghairillah" (apa-apa yg disembelih karena selain Allah). Dalilnya: 
ÍÑãÊ Úáíßã ÇáãíÊÉ æÇáÏã æáÍã ÇáÎäÒíÑ æãÇ Ãåá áÛíÑ Çááå Èå
"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah"... (QS Al-Maaidah: 3)
 
Untuk makanan hasil aktivitas bid'ah, ana lam aqif alaihi (tidak/belum bisa menjawab). Setahu ana, ana khilaf (perbedaan pendapat) di antara ulama ttg hukum memakannya. Yang jelas, kalau ragu2 lebih baik tinggalkan saja (tak usah dimakan). Ini sesuai hadits Nabi: "Da' maa yariibuka ilaa maa laa yariibuka" HR Tirmidzi (Tinggalkan apa2 yang meragukan kepada hal2 yang tidak meragukanmu). Wallahu Ta'ala a'lam. 
jabbar hussain <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
assalamualaikum.saya ingin menanyakan tentang makanan yang diberikanoleh orang kafir sempena hari raya mereka(kristianatau lain2) apakah boleh dimakan atau tidak.?sedangkan kita tidak memberikan apa2 untuk merekasempena raya kita?bolehkan dimakan atau tidak?bagaimana pula makanan hasil dr aktiviti bid'ahseperti tahlilan dan selamatan?mohon penjelasan



Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]









Yahoo! Groups Sponsor


ADVERTISEMENT













Yahoo! Groups Links

To visit your group on the web, go to:http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ 
To unsubscribe from this group, send an email to:[EMAIL PROTECTED] 
Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.










Re: [assunnah] WALIMAH (Jawaban)

2005-02-13 Terurut Topik Irfan H. Al-Atsari


Alhamdulillah wassholatu wassalamu 'ala rasulillah wa 'ala aalihi washohbihi 
waman waalaahu Wa ba'du;
Ya akhi... pertanyaan antum rasanya ndak bakalan cukup dijawab di milis ini. 
Ahsan, antum ikut dauroh ttg "Keluarga Sakinah/Walimatul Ursy" (atau yg 
sejenisnya), biar tuntas. Atau silakan baca2 kitab "Aadaab az-Zifaaf" karya 
Syaikh Nashiruddin Al-Albani rahimahullah atau "Al-Insyirah fi Aadaab an-Nikah" 
karya Syaikh Abu Ishaq al-Huwaini (murid Syaikh Al-Albani). Keduanya kalo ndak 
salah sudah banyak yang menterjemah. Selamat melaksanakan sunnah Nabi 
shallallahu alaihi wasallam! 
NB.
Ana ndak tahu buku "Sutera Ungu", siapakah pengarangnya? Apakah itu buku 
terjemahan?


rahmat saleh <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

Mohon bantuan tatacara walimah secara lengkap dari
awal hingga akhir dan sunnah-sunnah serta bid'ahnya.

sekalian mau tanya: apakah buku "Sutera Ungu" layak
(baik) untuk dibaca oleh orang yang akan/telah
menikah, mengingat isinya yang sedemikian rupa?

Jazakumullah khoiron katsirah 

Abu Abdurrahman



-
Do you Yahoo!?
 Yahoo! Search presents - Jib Jab's 'Second Term'





 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Has someone you know been affected by illness or disease?
Network for Good is THE place to support health awareness efforts!
http://us.click.yahoo.com/UwRTUD/UOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~-> 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [assunnah] poligini(Jawaban)

2005-02-13 Terurut Topik Irfan H. Al-Atsari





Wa 'alaikum salam warahmatullah wabarakatuh
Alhamdulillah wassholatu wassalamu 'ala rasulillah wa 'ala aalihi washohbihi ajma'in waman tabi'ahum bi-ihsan ila yaumid diin. Amma ba'du;
 
Afwan, pertanyaan antum baru sempat dijawab sekarang. Ana menemukan pertanyaan antum yang nampaknya belum terjawab, padahal penting utk diketahui oleh ummat. Ana telah berkomitmen jika ada pertanyaan -yang bisa & sempat dijawab- dan belum terjawab maka ana akan usahakan menjawab semampunya. 
 
Ayat yang dimaksud adalah QS An-Nisaa': 3 
æÅä ÎÝÊã ÃáÇ ÊÞÓØæÇ Ýí ÇáíÊÇãì ÝÇäßÍæÇ ãÇ ØÇÈ áßã ãä ÇáäÓÇÁ ãËäì æËáÇËÇÁ æÑÈÇÚ
"Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat..." 
 
Ketahuilah, kedua nash (QS An-Nisaa': 3 & HR Bukhari-Muslim) tersebut tidak dan tidak akan pernah bertentangan. Ini termasuk kaidah Ahlus Sunnah wal Jamaah (Salafus Shaleh). Hal ini dikarenakan beberapa hal: 
1. Di akhir hadits, Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Walaakin wallahi laa tajtami'u bintu Rasulillah shallallahu alaihi wasallam wa bintu 'aduwwillah abadan" (Akan tetapi -demi Allah- tidak akan berkumpul (dalam hubungan kekeluargaan) antara anak Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan anak musuh Allah selamanya) HR Bukhari no.3110 dan Muslim no.2449. Yang dimaksud ialah anak Abu Jahal. 
2. Dengan memadu Fathimah dengan putri Abu Jahal, berarti melukai hati Fathimah radhiyallahu anha yang berarti pula menyakiti hati Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. 
3. Larangan -dalam hadits- ini menurut sebagian ulama merupakan kekhususan bagi Fathimah. [Lihat kitab Jami' Ahkam an-Nisaa' jilid 3 karya Syaikh Musthofa al-'Adawi] 
 
Dengan demikian, syariat berpoligini (beristri lebih dari satu) tetap berlaku sampai akhir zaman. Dan ana ingin sampaikan satu nasihat (sebagaimana nasihat para ulama Ahlus Sunnah) bhw masalah poligini tidak perlu didiskusikan tetapi cukup diamalkan (bagi yang mampu). Walllahul muwaffiq... 
 
 abu abdurrahman <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
assalamualaikum. langsung aja ya, ana sering ada diskusi dengan beberapa teman kampus tentang masalah poligini. yang mau ana tanyakan bagaimana kaitannya antara poligini dengan larangan rasul terhadap Ali RA yang hendah memadu Fatimah?? apakah ayat ini (tentang poligini) baru muncul setelah hal itu (ali hendak memadu Fatimah) atau ada alasan yang lain ketika akhirnya rasul yang ber-poligini melarang Ali RA memadu Fatimah?? minta dalil biar lebih ilmiah. afwan kalo ada kata2 yang kurang berkenan.  



Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]









Yahoo! Groups Sponsor


ADVERTISEMENT













Yahoo! Groups Links

To visit your group on the web, go to:http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ 
To unsubscribe from this group, send an email to:[EMAIL PROTECTED] 
Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.










Re: [assunnah] Tanya : Memajang Gambar Makhluk Hidup

2005-02-12 Terurut Topik Irfan H. Al-Atsari


Wa 'alaikum salam warahmatullah wabarakatuh

Alhamdulillah wassholatu wassalamu 'ala rasulillah wa 'ala aalihi washohbihi 
ajma'in waman tabi'ahum bi-ihsan ila yaumid diin. Amma ba'du;

Afwan, pertanyaan antum baru sempat dijawab sekarang. Ana menemukan pertanyaan 
antum yang nampaknya belum terjawab, padahal penting utk diketahui oleh ummat. 
Ana telah berkomitmen jika ada pertanyaan -yang bisa & sempat dijawab- dan 
belum terjawab maka ana akan usahakan menjawab semampunya. 

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: 

áÇ ÊÏÎá ÇáãáÇÆßÉ ÈíÊÇ Ýíå ßáÈ æáÇ ÊÕÇæíÑ)  ÑæÇå ÇáÈÎÇÑí) 

"Malaikat tidak akan memasuki rumah yang di dalamnya ada anjing dan gambar-
gambar". HR Bukhari

Gambar-gambar yang dimaksud adalah gambar makhluk hidup (Lihat kitab Fathul 
Baari syarh shahih al-Bukhari). 

Orang yang suka menggambar makhluk hidup, baik berupa lukisan ataupun 
karikatur akan diancam adzab yang pedih. Sabda Nabi shallallahu alaihi wa 
sallam: "Inna asyaddan naas 'adzaban yaumal qiyamah al-mushawwiruun" 
(Sesungguhnya orang-orang yang paling pedih siksanya pada hari Kiamat ialah 
orang yang suka menggambar makhluk hidup) HR Bukhari & Muslim. Na'udzu billah 
min dzalik. 

Oleh karena itu, semua pajangan gambar makhluk hidup hendaknya dihilangkan, 
baik itu pada lukisan, foto, kalender, dll. Atau minimal dipotong/ditutup 
bagian kepalanya (ini berdasarkan riwayat dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu 
dengan sanad shahih). Silakan merujuk ke kitab Bahjatun Nazhirin syarh 
Riyadhus Shalihin lil imam an-Nawawi karya Syaikh Salim al-Hilaly; Al-Kabaa-ir 
karya Imam Adz-Dzahabi
 

IMAN WALUYO <[EMAIL PROTECTED]> wrote: 


Assalamu" alaikum Wr. Wb

Salam kenal buat semuanya, saya baru gabung di mailist ini.
ada yang tahu artikel atau buku (dalil) mengenai tidak bolehnya memajang
gambar hidup dirumah,
terima kasih
wasallammualiakum WR WB






 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
In low income neighborhoods, 84% do not own computers.
At Network for Good, help bridge the Digital Divide!
http://us.click.yahoo.com/hjtSRD/3MnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~-> 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [assunnah] Minta tolong tentang Jihad

2005-02-12 Terurut Topik Irfan H. Al-Atsari





Wa 'alaikum salam warahmatullah wabarakatuh
Alhamdulillah wassholatu wassalamu 'ala rasulillah wa 'ala aalihi washohbihi waman waalaahu. Wa ba'du;
Afwan, pertanyaan antum baru sempat dijawab sekarang. Ana menemukan pertanyaan antum yang nampaknya belum terjawab. Ana telah berkomitmen jika ada pertanyaan -yang bisa & sempat dijawab- dan belum terjawab maka ana akan usahakan menjawab semampunya. 
Para ulama membagi mati syahid menjadi dua kategori (bukan tiga!): 
1. Duniawi
Yaitu orang yg mati syahid tsb mendapat pahala di akhirat dan tdk dikenakan hukum2 yang berkaitan dengan mati syahid di dunia. Jadi, padanya tetap diberlakukan ahkaamul janaiz (hukum2 yg berkaitan dengan jenazah), seperti dimandikan, dikafani, disholati dan dikuburkan. 
Contoh mati syahid yg duniawi : hadits Nabi shallallahu alaihi wasallam yang berbunyi: 
- "Man qutila duuna maalihi fahuwa syahid" (Barangsiapa terbunuh karena mempertahankan hartanya maka ia mati syahid) Muttafaqun 'alaih. 
- "Man qutila duuna maalihi fahuwa syahid; waman qutila duuna damihi fahuwa syahid; waman qutila duuna diinihi fahuwa syahid; waman qutila duuna ahlihi fahuwa syahid" (Barangsiapa terbunuh karena mempertahankan hartanya maka ia mati syahid; barangsiapa terbunuh karena mempertahankan jiwanya maka ia mati syahid; barangsiapa terbunuh karena mempertahankan agamanya maka ia mati syahid; barangsiapa terbunuh karena mempertahankan keselamatan keluarganya maka ia mati syahid) HR Abu Dawud, Tirmidzi, dll, shahih. 
2. Ukhrawi
Yaitu seseorang yang mati dalam jihad fi sabilillah melawan orang kafir. Padanya tidak diberlakukan ahkaamul janaiz kecuali langsung dikuburkan.
Contoh mati syahid yg ukhrawi : hadits Nabi shallallahu alaihi wasallam yang berbunyi: 
"Man qutila fii sabilillah fahuwa syahid" (Barangsiapa terbunuh dalam berperang di jalan Allah maka ia mati syahid) HR Muslim. 
 
[EMAIL PROTECTED] wrote:
assalamu 'alaikum..mohon maaf bila pernah di postingkan.ada hal saya ingin tanyakan berkaitan ttg jihad.benarkah mati syahid itu ada tiga macam1. duniawi2. ukhrowi3. duniawi dan ukhrowimohon penjelasan ttg ketiga mati syaid tsb.wassalamu 'alaikum



Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]









Yahoo! Groups Sponsor


ADVERTISEMENT













Yahoo! Groups Links

To visit your group on the web, go to:http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ 
To unsubscribe from this group, send an email to:[EMAIL PROTECTED] 
Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.










Re: [assunnah] Tanya tentang sholat jama' (jawaban)

2005-02-07 Terurut Topik Irfan H. Al-Atsari




Wa 'alaikum salam warahmatullah wabarakatuh
Alhamdulillah wassholatu wassalamu 'ala rasulillah wa 'ala aalihi washohbihi ajma'in waman tabi'ahum bi-ihsan ila yaumid diin. Amma ba'du;
Afwan, pertanyaan anda baru sempat dijawab sekarang. Ana telah berkomitmen jika ada pertanyaan -yang bisa & sempat dijawab- dan belum terjawab maka ana akan usahakan menjawab semampunya. 
Perlu diketahui bahwa sholat jama' termasuk umuur mu'aradhah (perkara2 yang sifatnya dinamis/tidak permanen). Berbeda dengan sholat qashar yg selamanya tetap hanya disunnahkan [bahkan sebagian ulama mewajibkan -seperti Syaikh Al-Albani rahimahullah] dilakukan oleh musafir saja, tidak bagi selainnya. Artinya, jika diperlukan (lil haajah) baru kita melakukan sholat Jama'. Ini berarti tidak boleh dilakukan setiap hari / terus menerus. Sebagaimana sholat qashar, sholat jama' termasuk rukhshoh yang diberikan oleh Islam kepada pemeluknya. 
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika ditanya amalan apa yg paling utama, maka beliau menjawab a.l."as-sholatu fii waqtiha" (sholat pada waktunya masing2). Dlm riwayat lain; "as-sholatu fii awwali waqtiha" (sholat pada awal waktunya) HR Bukhari & Muslim. 
Contoh kasus: 
Ukhti pulang jam 5 sore, perjalanan smp rumah 2 jam. Umpama jadwal Maghrib jam 18.00 & 'Isya jam 19.00. Maka, ukhti seyogyanya turun di perjalanan begitu adzan maghrib tiba utk sholat maghrib, lalu melanjutkan perjalanan kembali. Intinya, jangan suka menunda sholat hingga tiba waktu sholat berikutnya tanpa ada alasan syar'i (faktor kondisi perjalanan yg lama tdk termasuk alasan syar'i, toh ukhti bisa turun dari angkutan/kendaraan). Mungkin ini awalnya terasa berat tapi yakinlah bhw kalo kita kerjakan ikhlas ridha karena Allah Azza wa Jalla & kita sungguh2 dlm mengerjakannya maka Allah akan memberi jalan keluar. Firman-Nya: "Walladziina jaahadu fiina lanahdiyannahum subulana wa innallaha la ma'al muhsinin" (Dan orang-orang yang berjihad (bersungguh-sungguh) untuk mencari keridhaan Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan Kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik) QS. Al-'Ankabuut:
 69
Sekiranya sholat Isya' tdk bisa di awal waktu maka itu tdk masalah karena Nabi pun pernah menunda waktu sholat Isya' sekitar 2 jam dari jadwalnya (oleh para fuqaha' disebut dengan waktu 'atammah, tapi syaratnya tetap berjama'ah bagi pria). Lagi pula jangka waktu sholat Isya' lebih panjang (pendapat yang rajih/paling kuat batasnya adl sampai nisfu al-lail / tengah malam). Walhasil, tidak ada alasan syar'i utk menjama' sholat. 
Meski demikian, kalo sekali-kali pengin dijama' (taqdim/ta'khir) menurut pendapat yg rajih hukumnya boleh karena faktor kesulitan (lil masyaqqah). Dalilnya, HR Bukhari yg berbunyi: "Kaana an-nabiyyu shallallahu alaihi wasallam yajma'u as-sholatu bila matharin wa laa fi safarin" (Adalah Nabi shallallahu alaihi wasallam pernah menjama' sholat tanpa ada sebab hujan maupun safar/perjalanan). Wallahu Ta'ala a'lam. 
Siti Hajar <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamu'alaikum,..Ana mau Tanya tentang bagaimana cara melakukan sholat jama', karena anakalau pulang beraktifitas selalu sampai rumah pas adzan isya'.Yang ana mau tanyakan, gimana caranya untuk melakukan sholat jama', danbegitu juga niatnya, dan berapa rakaat yang harus dikerjakan?Terima kasih.Wassalamu'alaikum



Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]









Yahoo! Groups Links

To visit your group on the web, go to:http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ 
To unsubscribe from this group, send an email to:[EMAIL PROTECTED] 
Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.










Re: [assunnah] membetulkan bacaan imam (Jawaban)

2005-02-07 Terurut Topik Irfan H. Al-Atsari




Wa 'alaikum salam warahmatullah wabarakatuh
Alhamdulillah wassholatu wassalamu 'ala rasulillah wa 'ala aalihi washohbihi ajma'in waman tabi'ahum bi-ihsan ila yaumid diin. Amma ba'du;
Afwan, pertanyaan anda baru sempat dijawab sekarang. Ana telah berkomitmen jika ada pertanyaan -yang bisa & sempat dijawab- dan belum terjawab maka ana akan usahakan menjawab semampunya. 
Caranya: langsung membetulkan bacaan ayat dari imam tsb. Inilah yg dicontohkan oleh para Salafus Shaleh. Jika dia tetap saja meneruskan bacaannya maka diamlah karena yg penting anda sdh berusaha. Adapun sesudah itu, urusan dia dengan Allah. Atau jika memungkinkan, pada kesempatan lain anda bilang kepadanya -secara sembunyi2- bhw bacaannya ada yg keliru. Lihat "Dhawabith al-amru bil ma'ruf wan nahyu 'anil munkar" karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah.  
nedy <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamu'alaikum,Alhamdulillah ana diberi nikmat ALLAH untuk sholat 5 waktu berjamaah di masjid. Suatu saat waktu sholat magrib/isya/shubuh bacaan qur'nya keliru panjang pendeknya. bagaimana cara mengingatkan supaya beliau tidak tersinggung dan hikmah?jazakumullah khoirwassalam - nedy



Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]









Yahoo! Groups Links

To visit your group on the web, go to:http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ 
To unsubscribe from this group, send an email to:[EMAIL PROTECTED] 
Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.










Re: [assunnah] tanya: cara khatib berdo'a

2005-02-07 Terurut Topik Irfan H. Al-Atsari





Wa 'alaikum salam warahmatullah wabarakatuh
Alhamdulillah wassholatu wassalamu 'ala rasulillah wa 'ala aalihi washohbihi ajma'in waman tabi'ahum bi-ihsan ila yaumid diin. Amma ba'du;
Afwan, pertanyaan anda baru sempat dijawab sekarang. Ana telah berkomitmen jika ada pertanyaan -yang bisa & sempat dijawab- dan belum terjawab maka ana akan usahakan menjawab semampunya. 
1. Termasuk as-Sunnah al-Mahjurah (yang sdh banyak ditinggalkan kaum muslimin) adalah khatib mengacungkan telunjuk tangan kanan ketika berdoa. Dalilnya dapat dibaca di Shahih Muslim, juz I, kitab al-Jumu'ah. Adapun jamaahnya tidak disyariatkan mengangkat tangan ataupun mengacungkan telunjuk karena tidak ada dalilnya!
2. Mengaminkan doa ketika khatib berdoa termasuk sunnah, tapi tidak dengan keras karena tidak ada contohnya dari para Salafus Shaleh. Dan Allah berfirman yg artinya: "Berdo`alah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas." (QS Al-A'raaf: 55). 
Untuk lebih rinci, baca kitab "Al-Qaul al-Mubin fii Akhthaa' al-Musholliin" karya Syaikh Masyhur Hasan Salman yg insya Allah sdh diterjemah. 
"Fahmi R. Kubra" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: 
Assalamu'alaikum Wr. Wb.1. Sebagian khatib ada yang mengacungkan telunjuk ke langit waktu membacado'a (di akhir khutbah).  Ada yang tahu petunjuk tentang masalah ini? Apakahngacung telunjuk, angkat tangan atau ada keterangan lain?2. Apakah mengaminkan dgn suara keras ketika khatib berdo'a termasuk laghawatau sunnah?3. Apakah jama'ah disunnahkan mengangkat tangan dan mengaminkan khatibketika berdo'a?Jazakumullahu khairal jaza atas keterangan dan pencerahannya.Wassalamu'alaikum Wr. Wb.Fahmi R. Kubra



Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]









Yahoo! Groups Links

To visit your group on the web, go to:http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ 
To unsubscribe from this group, send an email to:[EMAIL PROTECTED] 
Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.










Re: [assunnah] Membuang Susuk (Jawaban)

2005-02-06 Terurut Topik Irfan H. Al-Atsari




Wa 'alaikum salam
Alhamdulillah wassholatu wassalamu 'ala rasulillah wa 'ala aalihi washohbihi wa ba'du;
Maaf pertanyaan anda baru dijawab sekarang. Inipun karena ana lihat blm ada yg menjawabnya. Ana telah berkomitmen utk hanya menjawab pertanyaan -jika ana ada sedikit ilmu tentangnya- yang belum terjawab.. Wallahu waliyyut taufiq...
 
Susuk [istilah Jawa] adalah sejenis jimat dlm rangka mendatangkan manfaat dan atau menolak bala. Ini termasuk syirik akbar jika benda itu sendiri diyakini dpt mendatangkan manfaat dan atau menolak bala. Wal 'iyadzu billah! Dalilnya: "Inna ar-ruqa wat tamaa-im wat tiwalah syirkun" HR Abu Dawud, shahih. (Sesungguhnya jampi2, jimat, dan tiwalah adalah syirik). 
Biasanya jimat tsb dikalungkan di leher atau bagian tubuh lainnya. Bisa berupa kalung, cincin/akik, atau benda2 tertentu lainnya dikenakan pada tubuh/pakaian seseorang. 
 
Sesuai kaidah amar ma'ruf nahi munkar: jika mampu dng tangan maka buang/singkirkan jimat pada diri seseorang; jika tak mampu, nasihati dia dng baik2 agar membuang jimatnya; jika tak mampu, bencilah perbuatan dosa itu dlm hati [dan ini selemah-lemah iman]. HR Muslim. 
joesatriani38 <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamu'alaikumSaya ingin tau apa itu susuk?bagaimana cara kita mengetahui kalau seseorang menggunakan susuk?dan bagaimana caranya menghilangkan/membuang dari diri seseorang?Saya mohon bantuan dan penjelasan dari saudara muslimku agar sayatetap tauhid dan selalu di jalan Allah.Bantulah saya ... ya Allah?Terima kasihJoeSatriani



Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]









Yahoo! Groups Links

To visit your group on the web, go to:http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ 
To unsubscribe from this group, send an email to:[EMAIL PROTECTED] 
Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.










Re: [assunnah] Tanya antara keadaan mayit dan amal semasa hidup

2005-02-05 Terurut Topik Irfan H. Al-Atsari




Wa a'laikum salam wa rahmatullahi wa barakatuh
Alhamdulillah was sholatu was salamu 'ala rasulillah wa 'ala aalihi wa shohbihi waman tabi'ahum bi-ihsaan ila yaumid diin. Amma ba'du;
Afwan, pertanyaan anda baru dijawab sekarang (inipun karena belum ada yg menjawabnya). 
Saya katakan (wa billahit taufiq..): 
 
Salah satu prinsip aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah beriman kepada adzab & nikmat kubur . Ada banyak hadits/atsar shahih yg menyebutkan macam2 adzab kubur menimpa seseorang disebabkan perbuatan dosanya selama hidupnya di dunia. Hanya saja, Ahlus Sunnah wal Jama'ah-Salafus Shaleh meyakini bhw alam kubur tidak sama dengan alam dunia. Karena hal ini termasuk perkara2 ghaib yg kita wajib imani dan tdk boleh menanyakan bagaimananya jika tdk diterangkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam & para shahabatnya ridhwanullah 'alaihim ajma'in. 
Dalil ttg alam kubur berbeda dengan alam dunia dpt dilihat dlm Sunan Abu Dawud dengan syarahnya 'Aunul Ma'bud. Lihat pula Ahkamul Janaiz karya Syaikh Al-Albani rahimahullah.
 "M. Fakhrur Razi" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamu'alaikum wa rahmatullahi wa barakatuhApakah ada hubungannya antara keadaan jenazah/mayit atau keadaan kuburseseorang dengan prilaku/amal orang tersebut semasa hidupnya.Apakah ada hadits atau atsar yang membahas masalah tersebut?Mohon bantuannya...Wassalam,Abu Mudhaffar



Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]









Yahoo! Groups Links

To visit your group on the web, go to:http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ 
To unsubscribe from this group, send an email to:[EMAIL PROTECTED] 
Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.










Re: [assunnah] Tanya: hadiah undian (Jawaban)

2005-02-01 Terurut Topik Irfan H. Al-Atsari




Wa 'alaikum salam
Alhamdulillah wassholatu wassalamu 'ala rasulillah wa ba'du;
1. Jika yg kita niatkan adl memburu hadiahnya (bukan krn butuh akan barang yg kita beli itu sendiri) maka hukumnya tidak boleh (laa yajuuz). Dalilnya: "innamal a'maalu bin niyaat wa innama likulli imri-in maa nawaa... wa man kaana hijratuhu liddunya yushiibuha.." (HR. Bukhari & Muslim). Lihat Hadits Arba'in an-Nawawiyah.
 
2.  Dikhawatirkan hadiah tsb jatuh kpd suap yg dilarang Islam. Ini jika yg memberi hadiah membutuhkan jasa/bantuan org yg diberi hadiah agar tercapai kehendaknya. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: "La'anallahu ar-raasyi wal murtasyi" (HR. Bukhari) artinya, Allah melaknat orang yang menyuap dan minta disuap. Tp jika orang tua/atasan memberi hadiah kpd anak/bawahannya agar mau menuruti perintahnya (dlm hal yg ma'ruf) maka ini insya Allah tdk termasuk yg dilarang. Wallahu Ta'ala a'lam. 
3. Ana ndak tahu hadits riwayat siapa? Di kitab mana dpt dijumpai? Spt yg pernah ana sampaikan bhw salah satu manhaj Salafus Shaleh dlm pengambilan ilmu (manhaj at-talaqqi) adl berpegang kepada hadits2 shahih, baik yg mutawatir maupun ahad (Lihat QS Al-Hasyr: 7). Hrs diteliti dng cermat derajat hadits dimaksud. Wallahu a'lam. 
mak oke <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

Salamun alaikum
Ana hendak tanya;
1. Bagaimana hukumnya hadiah2 dari hasil undian, yg banyak sekarang ini
2. Apakah dibenarkan seseorang mau memberi hadiah jika yg mau diberi hadiah menuruti kehendak orng yg mau memberi hadiah?
3. Apakah hadist shohih mengenai kisah Nabi saw mau memberi hadiah Ali ra, jika Ali ra bisa sholat khusuk, maka Nabi saw memberi hadiah sorban?
 
Atas jawabannya ana ucapkan jazakallahu khoir
<



Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]









Yahoo! Groups Sponsor


ADVERTISEMENT
  
  

  


  Children International
  


  Would you give Hope to a Child in need?

   
  
  

  
  


  
  
·
Click Here to meet a GirlAnd Give Her Hope
  


  
·
Click Here to meet a BoyAnd Change His Life 

  

  
  

  


  Learn More













Yahoo! Groups Links

To visit your group on the web, go to:http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ 
To unsubscribe from this group, send an email to:[EMAIL PROTECTED] 
Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.










Re: [assunnah] Tanya Perbedaan Pendapat Ulama

2005-02-01 Terurut Topik Irfan H. Al-Atsari




Wa 'alaikumus salam 
Sebelum dijawab, ana ingin tambahkan lagi masalah seputar ikhtilaf tadhaad & ikhtilaf tanawwu' ini. 
 
1. Ikhtilaf tadhaad dlm masalah aqidah/ushuluddin maka pasti hanya ada satu yg benar. Dalilnya QS Al-An'aam: 153
æÃä åÐÇ ÕÑÇØí ãÓÊÞíãÇ ÝÇÊÈÚæå æáÇ ÊÊÈÚæÇ ÇáÓÈá ÝÊÝÑÞ Èßã Úä ÓÈíáå ÐÇáßã æÕÇßã Èå áÚáßã ÊÊÞæä 
"Dan bahwasanya ini adalah jalan-Ku yg lurus maka itulah dia. Dan janganlah kalian mengikuti jalan2 yg lain krn jalan2 itu akan memecah-belah kamu dari jalan-Nya..." 
Contoh: perbedaan aqidah & manhaj Ahlus Sunnah/Salafus Shaleh dengan Ahlul Bid'ah (mis. Syi'ah, Mu'tazilah, Jahmiyah, Khawarij, Qadariyah, Jabariyah & firqah2 sesat lainnya). 
Ikhtilaf ini jelas dikecam dlm Islam sbgmana yg telah saya sampaikan.
2. Ikhtilaf tadhaad dpt pula tjd dlm masalah furu'iyah [baca: fiqhiyah] yg biasanya bersifat ijtihadiyah. Artinya, nash Al-Qur'an maupun Al-Hadits secara khusus dan sharih (gamblang) tdk ada melainkan hanya ada dalil yg sifatnya umum sehingga memerlukan ijtihad ulama dlm menjawab suatu persoalan/masalah. Dan ini hanya bisa tjd pada ulama mujtahidin (yi ulama yg sdh mencapai syarat minimal berijtihad: hafal Al-Qur'an 30 juz, hapal ratusan ribu hadits berikut matan, sanad, dirayah maupun riwayah-nya!!, menguasai ushul fiqh dll). Contoh: perbedaan pendapat diantara 4 imam madzhab dlm masalah fiqh (mis. imam Syafi'i mengatakan batal wudhu jk bersentuhan dg perempuan bkn mahram tetapi imam yg lain mengatakan tdk batal). Meski demikian, perbedaan ini seringkali msh bisa dicari mana yg lebih kuat (rajih) pendapatnya. 
Ikhtilaf ini -krn tjd pd imam mujtahidin- harus disikapi dng semangat ukhuwah dan kita tetap husnu zhon kepada para imam yg berbeda pendapat itu. Wallahu Ta'ala a'lam. 
 
Sekarang ana akan coba jawab pertanyaan antum scr singkat.
1. Ada, yaitu dlm masalah fiqhiyah. Baca uraian diatas. 
2. Ya! Dan pendapat yg benar adalah musik hukumnya haram. Dalilnya terlalu panjang utk dipaparkan disini. Di majalah As-Sunnah sdh sering dibahas masalah ini. 
3. Ya! Dan pendapat yg benar adalah mendirikan parpol Islam (apalagi nasionalis-sekuler) tidak termasuk ajaran Islam. Dalilnya: lihat kitab "Tanwir al-Zhulumat li kasyfi mafaasid wa syubuhat al-intikhobaat". (Ana ndak tahu, sdh diterjemah/belum)
4. Tidak mungkin! Karena yg demikian itu berarti termasuk ikhtilaf tanawwu'. Bgm mungkin Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melarang sesuatu sementara dlm waktu yg sama beliau sendiri melanggarnya?! Haasyaa lillahi. 
Wa aakhiru da'waana anil hamdu lillahi rabbil 'aalamiin.  
Softc <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalaamu'alaikumSaya juga mau bertanya1. Apakah ada ikhtilaf tadhaad dikalangan para 'ulama ?2. Apakah ikhtilaf antara yang mengharamkan musik dan membolehkan termasuk ikhtilaf ini tadhaad ?3. Apakah ikhtilaf antara yang membolehkan mendirikan parpol islam dengan yang melarang termasuk ikhtilaf tadhaad ?4. Apakah tidak mungkin ikhtilaf yang saling bertentangan mempunyai istidlal yang sama-sama kuat, dalil yang sama-sama shahih, dan sama-sama orang islam ?  - Original Message -   From: Irfan H. Al-Atsari   To: assunnah@yahoogroups.com   Sent: Thursday, January 27, 2005 6:05 PM  Subject: Re: [assunnah] Tanya Perbedaan Pendapat Ulama  Wa 'alaikumus salam warahmatullah wabarakatuh  .  .  .  Dlm kitab Majmu' al-Fatawa karya Syaikhul
 Islam Ibnu Taimiyah, beliau menyatakan bhw ikhtilaf (perbedaan pendapat) itu ada dua, yaitu :   1. Ikhtilaf tadhaad (perbedaan yang saling bertentangan)   2. Ikhtilaf tanawwu' (perbedaan yang masing2 mempunyai dalil ataupun istidlal yg sama-sama kuat. Perbedaan ini bisa karena berbeda ijtihad dlm menafsirkan suatu dalil atau berbeda pendapat karena sama-sama punya dalil yang shahih).   Ikhtilaf tadhaad dikecam oleh Islam karena berpotensi kpd perpecahan yang diharamkan dlm Al-Qur'an. (Dalilnya QS. Ali Imran: 103). Sedangkan utk ikhtilaf tanawwu' kita dipersilakan memilih menurut yang kita yakini pendapatnya lebih kuat. Yang penting, pendapat yang anda pilih itu berdasarkan dalil yang shahih. (Lihat QS. Al-Hasyr: 7



Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]









Yahoo! Groups Sponsor


ADVERTISEMENT
  
  

  


  Children International
  


  Would you give Hope to a Child in need?

   
  
  

  
  


  
  
·
Click Here to meet a GirlAnd Give

Re: [assunnah] Tanya hadits Puasa Arafah (Jawaban)

2005-02-01 Terurut Topik Irfan H. Al-Atsari


Wa 'alaikum salam
Alhamdulillah wassholatu wassalamu 'ala rasulillah wa 'ala aalihi washohbihi 
waman waalaahu. Amma ba'du;
Hadis riwayat ummul fadhel tsb menerangkan bhw Rasulullah shallallahu alaihi 
wasallam dan para shahabatnya TIDAK BERPUASA tatkala menunaikan ibadah haji. 
Oleh karena itu, Imam Muslim dlm Shahih-nya meletakkan hadits ini dlm bab: 
"Istihbaab al-Fithri lil Haajj Yauma 'Arafa" (Disunnahkan tdk berpuasa bagi 
jamaah haji pada hari Arafa). 
Wabillahit taufiq wahuwa hasbuna wani'mal wakiil. Wa aakhiru da'waana anil 
hamdul lillahi rabbil 'aalamiin. 


didin <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

Assalamualaikum

Ana mau tanya mengenai hadits dibawah ini, kaitanya dg puasa arafah :

Hadis riwayat ummul fadhel ra.ia berkata :
"Beberapa orang sahabat rasulullah saw, merasa ragu akan hukum puasa hari 
arafah,sedangkan kami di sana bersama rasulullah saw,maka aku mengirim 
secangkir susu kepada beliau,sewaktu beliau berada di arafah lalu beliau 
meminumnya (tidak puasa )". 
( hadith # 623 Bukhari & Muslim ) 

Jazzakumullah khoiron katsiro



-
Do you Yahoo!?
 Yahoo! Search presents - Jib Jab's 'Second Term'





 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Would you Help a Child in need?
It¿s easier than you think.
Click Here to meet a Child you can help.
http://us.click.yahoo.com/kx_54C/I_qJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~-> 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [assunnah] Apakah ini ayat Alquran tentang Mi'raj?

2005-01-28 Terurut Topik Irfan H. Al-Atsari


From:  Mas Shohifuddin <[EMAIL PROTECTED]> 
Date:  Thu Jan 27, 2005  4:07 pm 
Subject:  Apakah ini ayat Alquran tentang Mi'raj?
 
Assalamu'alaikum,
Apakah ayat-ayat berikut tentang Mi'raj?
 
  An Najm: 13 » 
  Dan sesungguhnya Muhammad telah melihat Jibril itu (dalam rupanya yang asli) 
pada waktu yang lain, (QS. 53:13) 
   
  An Najm: 14 » 
  (yaitu) di Sidratil Muntaha. (QS. 53:14) 
   
  An Najm: 15 » 
  Di dekatnya ada surga tempat tinggal, (QS. 53:15) 
   
  An Najm: 16 » 
  (Muhammad melihat Jibril) ketika Sidratil Muntaha diliputi oleh sesuatu yang 
meliputinya. (QS. 53:16) 
   
  An Najm: 17 » 
  Penglihatannya (Muhammad) tidak berpaling dari yang dilihatnya itu dan tidak 
(pula) melampauinya. (QS. 53:17) 
   
  An Najm: 18 » 
  Sesungguhnya dia telah melihat sebahagian tanda-tanda (kekuasaan) Tuhannya 
yang paling besar. (QS. 53:18) 

Mohon pencerahannya. Terima kasih banyak.
 
Wassalamu'alaikum
Shohifuddin
--
Wa 'alaikumus salam 
Alhamdulillah rabbil 'alamiin wal 'aaqibatu lil muttaqiin walaa 'udwaana 
illa 'ala azh-zholimiin. Asyhadu allaa ilaaha illallah wa asyhadu anna 
muhammadan 'abduhu wa rasuuluhu. Amma ba'du;

Akhi fillah baarokallahu fiik wa ahsanallahu ilaika... 

Memang benar ayat itu menerangkan bhw Nabi shallallahu alaihi wasallam melihat 
Jibril dlm bentuk aslinya pada peristiwa Isra' dan Mi'raj. Jadi ayat " 'inda 
sidratil muntaha, 'indaha jannatul ma'waa " menunjukkan dng jelas bhw beliau 
di-mi'raj-kan (dibawa naik ke langit). 

Ana semakin yakin setelah ana muraja'ah langsung ke tafsir Ibnu Katsir. 
Jazakumullah khairan. 
 


-
Do you Yahoo!?
 Read only the mail you want - Yahoo! Mail SpamGuard.





 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Would you Help a Child in need?
It¿s easier than you think.
Click Here to meet a Child you can help.
http://us.click.yahoo.com/kx_54C/I_qJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~-> 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [assunnah] Tanya : Istilah Sunni/Salafi?

2005-01-28 Terurut Topik Irfan H. Al-Atsari




Wa 'alaikum salam
Alhamdulillah wassholatu wassalamu 'ala rasulillah wa 'ala aalihi washohbihi waman waalaahu. Amma ba'du;
 
Istilah 'Sunni' menunjukkan pelaku/pengikut. Artinya orang yang mengikuti manhaj Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Istilah ini dipakai utk lbh mempermudah dlm membedakan dng kaum/pengikut Syi'ah ( disebut dng Syii'i ). 
 
Nah, karena tidak sedikit umat Islam yang mengklaim dirinya pengikut madzhab Ahlus Sunnah wal Jama'ah maka dipertegas lagi bhw yg dimaksud dng madzhab Ahlus Sunnah wal Jama'ah yg haq adalah yg sesuai dengan pemahaman generasi Salaf (biasa dikenal dng istilah Salafus Shaleh). Yaitu para Shahabat, tabi'in dan tabi'ut tabi'in. Sesuai sabda Nabi: 
"Khairunnas qarni tsummalladzina yaluunahum tsummalladzina yalunahum" (Sebaik-baik manusia adalah generasiku (para shahabat); kemudian yg sesdhnya (tabi'in); kemudian yg sesdhnya (tabi'ut tabi'in). HR. al-Bukhari dan Muslim 
 
Orang yang mengikuti manhaj Salaf disebut dng Salafi, yg dipuji oleh Allah dlm firman-Nya QS At-Taubah: 100
"Wassaabiquunal awwaluuna minal muhajirina wal anshari walladzinat taba'uuhum bi ihsaanin radhiyallahu anhum waradhuu anhu..." (Orang2 yg awal2 masuk Islam (para shahabat) dari golongan Muhajirin & Anshar dan orang2 yg mengikuti mereka (para shahabat) dng baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah...)  
 
Oleh karena itu, fadhilatus syaikh Nashiruddin al-Albani rahimahullah pernah berkata: "ucapkanlah 'Ana Sunni Salafi". Utk mempertegas bhw mengaku "Sunni" saja blm cukup, jika tdk dibarengi dng mengikuti manhaj & pemahaman Salafus Shaleh. 
Utk lbh jelasnya ttg istilah2 tsb dpt anda baca kitab "Limadza ikhtartu al-manhaj as-Salafi" karya Syaikh Salim al-Hilali hafizhahullah. Ana ndak tahu apa sdh diterjemah atau belum... Antum posisi dimana? Di Eropa kah? Antum bisa juga browsing link website al-Markaz al-Albani dg cara search engine terlebih dahulu. 
 
 
 __Do You Yahoo!?Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com 



Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]









Yahoo! Groups Sponsor


ADVERTISEMENT
  
  

  


  Children International
  


  Would you give Hope to a Child in need?

   
  
  

  
  


  
  
·
Click Here to meet a GirlAnd Give Her Hope
  


  
·
Click Here to meet a BoyAnd Change His Life 

  

  
  

  


  Learn More













Yahoo! Groups Links

To visit your group on the web, go to:http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ 
To unsubscribe from this group, send an email to:[EMAIL PROTECTED] 
Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.










Re: [assunnah] Tanya Perbedaan Pendapat Ulama

2005-01-27 Terurut Topik Irfan H. Al-Atsari




Wa 'alaikumus salam warahmatullah wabarakatuh
 
Alhamdulillah was sholatu wassalamu 'ala rasulillah, wa ba'du;
Maaf, pertanyaan anda baru dijawab sekarang. 
 
Dlm kitab Majmu' al-Fatawa karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, beliau menyatakan bhw ikhtilaf (perbedaan pendapat) itu ada dua, yaitu : 
1. Ikhtilaf tadhaad (perbedaan yang saling bertentangan) 
2. Ikhtilaf tanawwu' (perbedaan yang masing2 mempunyai dalil ataupun istidlal yg sama-sama kuat. Perbedaan ini bisa karena berbeda ijtihad dlm menafsirkan suatu dalil atau berbeda pendapat karena sama-sama punya dalil yang shahih). 
 
Ikhtilaf tadhaad dikecam oleh Islam karena berpotensi kpd perpecahan yang diharamkan dlm Al-Qur'an. (Dalilnya QS. Ali Imran: 103). Sedangkan utk ikhtilaf tanawwu' kita dipersilakan memilih menurut yang kita yakini pendapatnya lebih kuat. Yang penting, pendapat yang anda pilih itu berdasarkan dalil yang shahih. (Lihat QS. Al-Hasyr: 7). Contoh yg anda kemukakan itu adalah termasuk ikhtilaf tanawwu' dimana terjadi perbedaan dlm menafsirkan suatu dalil yang sama. 
Yang harus diingat bhw ikhtilaf tanawwu' ini tdk menjadikan kedua pihak saling menyalahkan atau menganggap pihaknya yang paling benar sendiri. Ini pula yg diperlihatkan kedua mujaddid abad ini tsb (al-'Allamah Fadhilatus Syaikh Nashiruddin al-Albani dan al-'Allamah Samahatusy Syaikh Bin Bazz rahimahumallah). 
 
Wallahu Ta'ala a'lam.
 
 Roaina <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu,Ikhwan sekalian, saya mau tanya : bagaimana kita menyikapi perbedaan pendapat para ulama di didalam masalah fiqih, contoh : Syeikh Nasiruddin Al albani pada waktu I'tidal di dalam sholat, kedua tangannya tidak bersedekap tetapi syeikh Bin Bazz tanganya bersedekap. Dan masih banyak lagi contoh perbedaan2 lain.Ana sebagai orang awam bingung pendapat mana yang harus ana ikuti kalau menemui perbedaan2 semacam itu.Mohon ana di kasih pencerahan beserta dalil-dalilnyaSyukron katsiro Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu



Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]









Yahoo! Groups Sponsor


ADVERTISEMENT
  
  

  


  Children International
  


  Would you give Hope to a Child in need?

   
  
  

  
  


  
  
·
Click Here to meet a GirlAnd Give Her Hope
  


  
·
Click Here to meet a BoyAnd Change His Life 

  

  
  

  


  Learn More













Yahoo! Groups Links

To visit your group on the web, go to:http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ 
To unsubscribe from this group, send an email to:[EMAIL PROTECTED] 
Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.










Re: [assunnah] Miraj - Al Quran

2005-01-26 Terurut Topik Irfan H. Al-Atsari




Alhamdulillah wassholatu wassalamu 'ala rasulillah wa ba'du;
 
Memang tidak ada ayat al-Qur'an yang membahas secara langsung ttg peristiwa mi'raj Nabi shallallahu alaihi wasalam. Adanya terdapat pada Shahih al-Bukhari dari hadits Anas bin Malik radhiyallahu anhu. Hadits ini juga dapat anda jumpai dlm Tafsir Ibnu Katsir pada QS. Al-Israa' ayat 1 tsb. Derajat hadits Isra' wa Mi'raj Nabi adalah Mutawatir! (termasuk kategori derajat hadits paling tinggi dlm ilmu Mustholahul Hadits). 
 
Yang patut dipahami adalah bhw kedudukan hadits (asalkan shahih) adalah sama dengan Al-Qur'an! Inilah salah satu karakteristik manhaj Salafus Shaleh! Dlm hal ini, tidak ada pembedaan atas keduanya. Karena Nabi shallallahu alaihi wasallam berkata tdk berdasarkan hawa nafsunya melainkan berdasarkan wahyu Ilahi. Dalilnya adalah: QS. An-Najm: 3. Dalam hadits riwayat Abu Dawud dng sanad shahih, beliau bersabda: "Alaa inni uutiitu al-Qur'an wa mitslahu ma'ahu" (Ketahuilah, sesungguhnya aku diberi Al-Qur'an dan yang semisalnya [yakni Al-Hadits] bersamanya). 
 
Oh ya, ttg mencari ayat al-Qur'an, sdh ada software-nya. Yang ana punya, judulnya The Holy Qur'an. Barangkali berminat, silakan hubungi saya di japri: [EMAIL PROTECTED] Daryono <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Sudah dua belas hari sejak saya sampaikan pertanyaan ini ke milis tapi belum ada yang menanggapinya, hari ini baru saya temukan ayat seperti ini :4. 164. Dan (Kami telah mengutus) rasul-rasul yang sungguh telah Kami kisahkan tentang mereka kepadamu dahulu, dan rasul-rasul yang tidak Kami kisahkan tentang mereka kepadamu. Dan Allah telah berbicara kepada Musa dengan langsung .Ayat tentang Allah berbicara/bertemu langsung dengan nabi Muhammad SAW tetap belum saya temukan.WasalamDaryonoOn Fri, 14 Jan 2005 13:50:20 +0700  "Daryono" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:> Assalamualaikum> > Saya mohon bantuan untuk bisa menemukan di ayat Al Quran > yang memuat tentang peristiwa Miraj.Soalnya sudah saya > cari tapi belum ketemu.Kalau tentang Isra saya bisa >
 menemukan di 17.1 :> > 17. 1. Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan > hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al > Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya >[847] > agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari >tanda-tanda > (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar > lagi Maha Mengetahui.> > Terima kasih sebelumnya> Wasalam> Daryono


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]









Yahoo! Groups Links

To visit your group on the web, go to:http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ 
To unsubscribe from this group, send an email to:[EMAIL PROTECTED] 
Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.










Re: [assunnah] tanya

2005-01-25 Terurut Topik Irfan H. Al-Atsari




Wa 'alaikumus salam
Alhamdulillah wassholatu wassalamu 'ala rasulillah wa 'ala aalihi wa shohbihi wa man waalaahu. Wa ba'du;
Memang benar tidak ada istilah dosa kecil jika dilakukan terus-menerus, seperti ucapan Ibnu Abbas radhiyallahu anhu: "Laa kabiirah ma'a istighfar wa laa shaghiirah ma'a ishraar".(Tidak dikatakan dosa besar jika disertai dengan mohon ampun dan tidak dikatakan dosa kecil jika dilakukan terus-menerus). 
Selama ini ana tidak menjumpai hadits dengan lafal & makna spt itu. Jikapun ada, harus dicek shahih tidaknya. Inilah manhaj Salaf dalam menerima ilmu (Manhaj at-Talaqqi). 
Yang jelas, ciri orang yang bertaqwa antara lain: mereka segera ingat kepada Allah akan perbuatan dosanya dan memohon ampunan-Nya. Lihat QS. Ali Imran: 133-135. 
Taubat seseorang akan diterima oleh Allah Ta'ala sebagai taubat nasuha apabila terpenuhi 3 syarat : 
1. al-Iqlaa' 'anil dzanbi (meninggalkan perbuatan dosa tsb)
2. an-Nadam 'ala fi'lihi (menyesali perbuatannya)
3. al-'Azmu 'ala an laa ya'uuda ilaihi abadan (bertekad utk tdk mengulanginya kembali selamanya) 
Dan ditambah satu syarat lagi jika berkaitan dengan dosa kpd anak Adam. Yaitu mengembalikan hak2nya, misalnya spt hartanya, minta maaf kepadanya dst. Lihat kitab "Madaarijus Saalikin" juz satu karya Ibnul Qayyim al-Jauziyah (kalo ndak salah, sdh diterjemah ke dlm bhs Indonesia). 
Wallahu Ta'ala a'lamu
Joko Andriyanto <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

Assalamu'alaikum
ana mau tanya, apakah ada dosa kecil yang apbila dilakukan berulangkali dianggap sebagai dosa besar? ana pernah dengar hadits yang menyatakan kalo kita melkukan dosa kita akan diampuni tapi setelah keempat kalinya kita melakukan maka taubat kita tidak diterima sebelum kita melakukan taubat nasuha, benarkah demikian?
jazakallah khoir
Wassalamu'alakum 

__Do You Yahoo!?Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com 



Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]









Yahoo! Groups Links

To visit your group on the web, go to:http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ 
To unsubscribe from this group, send an email to:[EMAIL PROTECTED] 
Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.










Re: [assunnah] Shalat Hadiah

2005-01-21 Terurut Topik Irfan Helmi




Bismillahirrahmaanirrahiim
Alhamdulillah wassholatu wassalamu 'ala rasulillah wa 'ala aalihi washahbihi waman waalaah.
Wa ba'du; Ijin saya menjawab pertanyaan ikhwah fillah (karena hingga tulisan ini dibuat belum ada yang menjawab pertanyaan saudara). 
Shalat hadiah tidak ada dalilnya sama sekali dari nash Al-Qur'an maupun hadits yang shahih. Lihat firman Allah surat An-Najm ayat 39 : 
æÃä áíÓ ááÅäÓÇä ÅáÇ ãÇ ÓÚì
Ayat ini menjadi dalil oleh mufassirun (ahli tafsir) bahwa amalan/ibadah seseorang (apapun jenisnya) tidak bisa dihadiahkan/ dikirimkan kepada orang lain, seperti bacaan Al-Qur'an untuk mayit dll (termasuk shalat yg merupakan ibadah mahdhoh!). Kecuali ada dalil shahih yang secara jelas menyebutkan hal itu, seperti melaksanakan haji atas nama orang tuanya yang belum sempat melaksanakannya (dengan syarat, pelaku tsb telah menunaikan ibadah haji terlebih dahulu). 
Oleh karena itu, tidak boleh melakukan shalat untuk dihadiahkan kepada siapapun karena hal itu tidak ada dalilnya! Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 
ãóäú Úóãöáó ÚóãóáÇð áóíúÓó Úóóáúíåö ÃóãúÑõäóÇ Ýóåõæó ÑóÏøñ
"Barangsiapa beramal satu amalan yang tidak ada syariatnya dari kami (Muhammad) maka amalan itu tertolak" (HR Al-Bukhari & Muslim)
Wallahu Ta'ala a'lam.
sofhal jamil <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Bismillahirahman nirarrahimAssalamu'alaikum Wr. Wb.Ikhwan sekalian, beberapa hari yang lalu kami mendapatmasukan bahwa dapat mengirimkan kepada orang tua,saudara, atau teman kami shalat hadiah yang pahalanyadiperuntukan untuk mereka. Apa hukum shalat sunnahhadiah ini? apakah pernah diriwayatkan? dansebagainya.Terima kasih.WassalamSofhal Jamil
		Do you Yahoo!? 
The all-new My Yahoo! – What will yours do?



Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]









Yahoo! Groups Links

To visit your group on the web, go to:http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ 
To unsubscribe from this group, send an email to:[EMAIL PROTECTED] 
Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.