[assunnah] SHU & Pendapatan dari JAMSOSTEK
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh, Bismillahi, Ikhwah fillah, ana mau tanya bagaimana hukumnya pendapatan dari SHU Koperasi (usahanya : dagang, simpan pinjam, penyewaan alat-alat, dan lain-lain ) ataupun pembagian pengembangan usaha yang di lakukan JAMSOSTEK, atas pembayaran premi yang kita setorkan ? Di sebagian perusahaan ada kewajiban untuk menjadi anggota atas kedua usaha tersebut. Sukron, Anang dwicahyo __ Coba Yahoo! Messenger 10 Beta yang baru. Kini dengan update real-time, panggilan video, dan banyak lagi! Kunjungi http://id.messenger.yahoo.com/
Bls: [assunnah] Aplikasi Qunut Nazilah
Waalaykumsalam warohmatullahi wabarokatuh, Bismillahi, Alhamdulillah, pertanyaan akhi juga menjadi pertanyaan dalam kajian Ust. Aunur Rofiq, dan beliau menjawab bahwa Qunut Nazilah itu berdasarkan perintah Ulil Amri, sebagaimana ibadah jamaah lainnya misalkan : puasa, haji dan perkawinan Akhi harus memahami dulu hakekat qunut nazilah dan qunut subuh yang biasa dilakukan di masjid-masjid di sekitar kita. Karena qunut nazilah itu dilakukan dalam sholat 5 (lima) waktu dan dalam batas waktu yang ditentukan misal : satu minggu, bulan, tahun dan yang menentukan ulil amri. Ada tambahan informasi dari Ust. Aunur Rofiq bahwa dua masjid utama kaum muslimin yaitu Masjid Haram di Makah dan Masjid Nabawi di Madinah belum melakukannya, meskipun banyak masjid yang lebih kecil darinya di sana sudah melakukan qunut nazilah. Wallahu Ta'Ala A'lam bis-Showab BarokAllahu fii Dari: mohd natsir Kepada: milis as sunnah Terkirim: Jumat, 9 Januari, 2009 21:09:51 Topik: [assunnah] Aplikasi Qunut Nazilah Assalamu'alaikum warohmatulloh. Seperti yang kita ketahui bahwa qunut subuh terus menerus itu adalah bid'ah yang diada-adakan. Namun mengingat kondisi kaum muslimin sekarang ini sedang ditimpa musibah yang bertubi2, bolehkah kita mengikuti qunut subuh dalam sholat berjamaah bagi imam yang mengerjakannya dengan kita sendiri berniat qunut nazilah untuk mendoakan kaum muslimin yang lain? Syukron. Wassalamu'alaikum warohmatulloh. Berbagi foto Flickr dengan teman di dalam Messenger. Jelajahi Yahoo! Messenger yang serba baru sekarang! http://id.messenger.yahoo.com Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ INFO: Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola sebelumnya. Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Bls: [assunnah] Tanya : Hukum Boikot
Waalaykumsalam warohmatullahi wabarokatuh, Bismillahi, Alhamdulillah pertanyaan akhi sama dengan yang ditanyakan oleh salah seorang ikhwan dalam pengajian Ust. Aunur Rofiq di Sidoarjo dan beliau menjawab ( dengan redaksi ana ) bahwa hukum asal dari produk-produk tersebut adalah halal / boleh, sehingga harus ada dalil yang menunjukkan pengharamannya. Beliau membacakan firman Allah Azza Wa Jalla dalam surat Al-A'raf 157 "Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk". Bahkan Allah Azza Wa Jalla pernah menegur Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasalam karena beliau bersumpah untuk tidak minum madu, hanya untuk menyenangkan istri-Nya. Teguran Allah Azza Wa Jalla termuat dalam surat An-Nahl : 116 "Artinya : Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta 'ini halal dan ini haram', untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan lebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung" Intinya bahwa, kita tidak boleh mengharamkan sesuatu yang hukum asalnya halal, sebagaimana kita tidak boleh menghalalkan sesuatu yang hukum asalnya haram tanpa adanya dalil yang shahih. Apalagi kalau sampai memfatwakan atau mengajak orang untuk melakukannya, tetapi kalau untuk diri sendiri dengan alasan pribadi maka hukumnya boleh. Misalkan kita tidak makan telor ayam karena alergi, atau kita tidak minum ini dan itu karena sakit mag. BarokAllahu fii Dari: Abdul Aziz Kepada: assunnah@yahoogroups.com Terkirim: Jumat, 9 Januari, 2009 14:11:09 Topik: [assunnah] Tanya : Hukum Boikot Assalamu'alaikum Bagaimana hukum memboikot produk-produk Kafir (makanan / barang) seperti yang sekarang lagi gencar-gencarnya masyarakat kita latahkan? bagaimana menmurut islam ? sukron ..::Abu Usamah al-Ghirsiki: :.. ___ Yahoo! sekarang memiliki alamat Email baru. Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. Cepat sebelum diambil orang lain! http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ INFO: Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola sebelumnya. Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Bls: Balasan akh Rai : [assunnah] Tanya fatwa LDII
Untuk fatwa khusus ldii sepertinya tidak ada, bukan berarti ldii ( aqidahnya = islam jama'ah ) itu manhajnya lurus akhi. Mungkin ada beberapa alasan tidak adanya fatwa tentang ldii ( khusus ) sebagaimana firqoh lainnya misalkan HT, JT, IM yang secara khusus disampaikan oleh ulama. Salah satunya ldii itu hanya sekelompok orang yang manhajnya menyimpang dan hanya ada di Indonesia ( ldi - Indonesia ), atau mungkin belum ada yang menanyakan secara khusus tentang sepak terjang kelompok ini di depan pada ulama. Tidak mungkin seluruh penyimpangan yang ada di setiap negara ( di Indonesia saja tak terhitung jumlahnya yang mulai adanya jaman dahulu sampai yang adanya barusan ) di fatwakan satu per satu akhi. Beliau banyak memfatwakan tentang wajibnya kita menjahui kelompok yang manhajnya menyimpang dari al Qur'an dan asSunnah yang dipahami oleh para sahabat Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasalam yang terpilih, dimana untuk memenuhi nafsunya mereka selalu mengatasnamakan ahlus sunnah wal jama'ah. Satu lagi akhi, sebenarnya yang harus diluruskan itu bukan ldii-nya yang merupakan wadahnya ( organisasi / lembaga yang berbadan hukum ) orang yang beraqidah Islam Jama'ah, tapi aqidahnya yang tidak lurus itu yang harus diluruskan. Dia bisa setiap saat berganti baju dan sejarah sudah membuktikan, tapi apakah ada perbedaannya ? jawabannya tidak kan. Apakah fatwa MUI tentang kesesatan islam jama'ah yang bernaung di ldii kurang memuaskan akhi ? Semoga Allah Azza Wa Jalla senantiasa membimbing kita ke jalan yang lurus, dan dijauhkan dari jalan yang menyimpang dan menyesatkan. Dari: Rai Alvin Kepada: assunnah@yahoogroups.com Terkirim: Sabtu, 3 Januari, 2009 23:29:03 Topik: Re: Balasan: [assunnah] Tanya fatwa LDII Ada yang bisa memperlihatkan copy fatwanya? --- On Tue, 12/23/08, Riski Satria Perdana wrote: From: Riski Satria Perdana Subject: Balasan: [assunnah] Tanya fatwa LDII To: assun...@yahoogroup s.com Date: Tuesday, December 23, 2008, 9:59 PM waalaikum salam, insyaallah ulama di saudi memahami tentang ldii. ldii sudah difatwakan termasuk dari 72 golongan yang masuk dalam neraka. untuk lebih jelasnya antum dapat membaca di buku "aliran sesat di indonesia" karangan hartono ahmad jaiz, di sana dijabarkan aliran-aliran sesat yang ada di indonesia, semoga membantu Ibnu_Fur As-Salafy wrote: Assalamu'alaykum Warahmatullah Wabarakatuh, Tanya, Apakah kibar ulama saudi mengetahui adanya firqoh LDII di Indonesia? serta adakah fatwa mereka tentang firqoh tersebut? Hal ini supaya saya bisa menjauhi/tidak terkena syubhat mereka sebab banyak tetangga saya yang ikut di dalamnya (LDII, red). Semoga Allah memberi petunjuk kepada mereka, Syukron, barakallahufikum, Wassalamu'alaykum Warahmatullah Wabarakatuh Mulai chatting dengan teman di Yahoo! Pingbox baru sekarang!! Membuat tempat chat pribadi di blog Anda sekarang sangatlah mudah. http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ INFO: Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola sebelumnya. Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Bls: [assunnah] Tanya masalah ikhtilath
Waalaykumsalam warohmatullahi wabarokatuh, Bismillahi, Semoga Allah Azza Wa Jalla senantiasa membimbing anti dalam menjalani kehidupan kampus yang banyak fitnahnya itu. Kalau ana perhatikan dari keadaan yang anti ceritakan, terkesan bahwa perkumpulan ( organisasi ) itu bukan wajib di ikuti sifatnya, apakah benar ? dan sepertinya tidak ada kampus yang mengharuskan mahasiswanya ikut organisasi / perkumpulan tertentu dengan sangsi tertentu kalau tidak mengikutinya. Maka sebaiknya anti tidak perlu ikut organisasi / perkumpulan itu yang lebih banyak mudlaratnya dari pada manfaatnya. Lebih baik konsentrasi dengan tujuan kuliah, yaitu belajar, dan kalau masih ada waktu yang tersisa lebih baik mendalami ilmu agama ( kalau anti tidak di jurusan ke agamaan ). BarokAllahu fii Dari: Aulia Fikri Hidayat Kepada: assunnah@yahoogroups.com Terkirim: Sabtu, 3 Januari, 2009 12:49:10 Topik: [assunnah] Tanya masalah ikhtilath Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarakaatuh Saya seorang mahasiswa di sebuah perguruan tinggi negeri di bandung. Di jurusan saya terdapat himpunan mahasiswa jurusan, saya termasuk salah seorang anggotanya. Setiap ada pertemuan atau semacam rapat anggota saya merasa kurang sesuai dengan kondisinya karena di situ terdapat ikhtilath (laki-laki dan perempuan yang bukan mahram berkumpul dalam suatu tempat). Saya mengatasinya dengan duduk agak menjauh dari kerumunan tersebut tetapi saya masih ragu karena pada hakikatnya tempat saya tersebut masih berada dalam tempat yang sama dengan tempat ikhtilath dan ditambah lagi ada teman yang menyebut saya tidak bisa bergaul. Yang ingin saya tanyakan adalah bagaimana saya dapat mengatasi hal ini? Selama ini saya sudah menyikapinya dengan tidak terlalu sering hadir jika pertemuan tersebut tidak begitu penting dan mendesak. Hal ini karena saya kurang begitu sesuai dengan sikap teman2 saya yang menganggap bahwa hal seperti ini adalah hal yang wajar dalam dalam suatu organisasi. Jazakallah khairan katsira. Wassalamu'alaikum warohmatullah wabarakaatuh. Buat sendiri desain eksklusif Messenger Pingbox Anda sekarang! Membuat tempat chat pribadi di blog Anda sekarang sangatlah mudah. http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ INFO: Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola sebelumnya. Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Bls: [assunnah] tanya: urgent seorang muslim (QS:AN-NAHL 106)
Waalaykumsalam warahmatullahi wabarokatuh, Bismillahi, Dian, sepertinya ustad tersebut terlalu berlebihan dalam menilai suatu kondisi sosial yang ada di Indonesia. Rasanya ana sendiri dan sekian banyak ikhwan yang bekerja di swasta maupun instansi pemerintah tidak pernah menjumpai keadaan seperti yang ustad sebutkan itu, misalnya "harus" memberi ucapan selamat ini dan itu atas suatu agama di luar Islam, dan kalo tidak maka ada sangsinya. Bekerja itu loyalitasnya dengan profesi bukan dengan orang perorang atau bahkan dengan perusahaan, jadi bila seseorang tersebut loyal dengan profesionalismenya maka dimanapun dia berada pasti akan diperhitungkan orang lain. Demikian juga dengan anak sekolah di sekolahan swasta, khususnya yang di yayasan di luar Islam, mereka sangat toleran terhadap anak muslim, dan kalo di sekolah negri insya Allah nggak ada kondisi yang disampaikan ustad tersebut. Bahkan bilamana kondisi tersebut benar-benar menjadi kenyataan, maka dosa dan tanggungjawab bukan kepada si anak tetapi kepada orang tuanya, dan dialah yang harus menerima semua resiko baik di dunia (tata tertib sekolahan) maupun nanti di akhirat. Sebenarnya hukum mengucapkan selamat kepada hari raya non Islam itu sudah jelas dan tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama (khususnya kalo di hubungkan dengan kebebasan beragama di Indonesia ini) yaitu HARAM. Didalam ayat tersebut cukup jelas bahwa toleransi kekafiran tersebut diberikan Allah kepada hamba-Nya yang dipaksa dalam kekafirannya, dan Alhamdulillah, di negri yang kita cintai ini, Indonesia, tidak ada paksa-paksaan dalam beragama bahkan kebebasannya di lindungi oleh negara. Intinya nash tersebut tidak dapat dijadikan hujjah khususnya di Indonesia, tentang bolehnya mengucapkan selamat hari raya non Islam. Menafsiri suatu nash baik itu yang datangnya dari Al Quran maupun Hadits dibutuhkan beberapa ilmu yang saya yakin tidak semua ustad mempunyainya. Oleh karenanya kita perlu mengetahui bagaimana pemahaman nash tersebut menurut pada Ulama, karena beliaulah yang lebih paham atas penafsiran nash tersebut, dan untuk itu bisa kita tanyakan kepada para ustad yang benar dalam manhajnya. BarokAllahu fiikum Anang Dwicahyo Dari: "sm-...@setrindo.co.id" Kepada: assunnah@yahoogroups.com Terkirim: Rabu, 17 Desember, 2008 15:57:28 Topik: [assunnah] tanya: urgent seorang muslim (QS:AN-NAHL 106) Assalamualaikum Ana baca disebuah website rubrik ustadz menjawab bahwa seorang muslim diperbolehkan memberikan ucapan selamat natal jika dalam kondisi terpaksa misalnya :jika seorang pegawai muslim tidak mengucapkan Selamat Hari Natal kepada boss atau atasannya maka ia akan dipecat, karirnya dihambat, dikurangi hak-haknya. Atau seorang siswa muslim apabila tidak memberikan ucapan Selamat Natal kepada Gurunya maka kemungkinan ia akan ditekan nilainya, diperlakukan tidak adil, dikurangi hak-haknya. Atau seorang muslim yang tinggal di suatu daerah atau negara non muslim apabila tidak memberikan Selamat Hari Natal kepada para tetangga Nasrani di sekitarnya akan mendapatkan tekanan sosial dan lain sebagainya. ustadz lc tersebut membolehkan atas dasar QS.AN-NAHL 106 yang berbunyi : ?? ? ?? ??? ??? ? Artinya : "Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah Dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir Padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, Maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar." (QS. An Nahl : 106) ana minta pendapat dari antum sekalian atau mungkin pernah mendengar atau membaca fatwa-fatwa dari ulama-ulama sunnah mengenai hal ini? dian Bersenang-senang di Yahoo! Messenger dengan semua teman. Tambahkan mereka dari email atau jaringan sosial Anda sekarang! http://id.messenger.yahoo.com/invite/ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ INFO: Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola sebelumnya. Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Surabaya : Kajian & Bedah Buku Ust. Abdul Hakim
Assalamu'alaykum warohmatullahi wabarokatuh, Bismillahi, Mengharapkan kehadiran ikhwah fiillah besera keluarga dalam : Acara: Kajian dan Bedah Buku Judul: AL ISLAM karya Ust. Abdul Hakim bin Amir Abdat Pemateri : Ust. Abdul Hakim bin Amir Abdat. Waktu: Hari Ahad tanggal 14 Desember 2008 ,jam 09.00 s/d selesai Tempat : Masjid Takhobar - TELKOM Alamat : Jl. Ketintang - Surabaya. Mohon informasi ini disebarkan luaskan agar dakwah ini dapat memberikan manfaatnya sebesar-besarnya bagi saudara kita di Surabaya. insya Allah. Harga buku : Rp. 21.000,- dapat diperoleh ditempat pengajian ( M. Takhobar ). contact person : Abu Nurzaki ( 031 ) 70609900 BarokAllahu fiik ___ Dapatkan alamat Email baru Anda! Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan sebelum diambil orang lain! http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/ Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Membaca al Quran dalam Sholat munfarid ( sunnah )
Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarokatuh, Bismillahi, Ikhwah fillah yang semoga di rahmati Allah, apakah ada diantara antum yang bisa memberi penjelasan bahwa: Ulama bersepakat bolehnya membaca ( dengan memegang ) al Quran dalam sholat munfarid / sendiri dan lebih utama lagi kalau dilakukan dalam sholat tahajjud sebagai sarana dzikir dan menghafal. Hal ini disampaikan oleh ustad kami dalam kajian rutin, tapi sayang karena terbatasnya waktu maka sesion tanya jawab ditiadakan Jazakallah khair. Warnai pesan status dengan Emoticon Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Bls: [assunnah] Ada Salafy Di Belanda?
waalaykumsalam warahmatullahi wabarokatuh , Coba antum hubungi ust. Agus Hasan Bashori ( Majalah Qiblati -Malang ), sepengetahuan ana, beliau telah beberapa kali ke Belanda dalam rangka undangan dakwah ikhwan yang tinggal di sana. Telp : 0341-406166, 0341-6355543 Barokallahufiikum - Pesan Asli Dari: dodi iskandar <[EMAIL PROTECTED]> Kepada: assunnah@yahoogroups.com Terkirim: Jumat, 26 September, 2008 22:18:40 Topik: [assunnah] Ada Salafy Di Belanda? assalamualaikum mohon infonya kepada saudara-saudaraku yang tahu komunitas salafy di belanda, harap memberikan infonya, trims ___ Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang Anda! Kunjungi Yahoo! Answers saat ini juga di http://id.answers.yahoo.com/ Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Bls: [assunnah] Tanya menepuk bahu ketika ingin menjadi ma'mum sedang ia masbuk.
Waalaykumsalam warahmatullahi wabarokatuh, Bismillah, Tidak perlu menepuk ataupun mengeraskan suara ( ikhwan ) sebab dengan merapatkan sejajar dengan Imam, sudah merupakan isyarat yang jelas bahwa dia ( imam ) sedang di ikuti olehnya ( makmum ). Barokallahufiikum - Pesan Asli Dari: dodik suryanto <[EMAIL PROTECTED]> Kepada: assunnah@yahoogroups.com Terkirim: Selasa, 23 September, 2008 14:32:28 Topik: Re: [assunnah] Tanya menepuk bahu ketika ingin menjadi ma'mum sedang ia masbuk. ana pernah ikut kajian, ustadz Yunahar Ilyas.. tentang menepuk pundak waktu jadi makmum masjid tidak perlu dilakukan. karena kan mengganggu kekusukan sholat yang di jadikan imam. --- On Tue, 9/23/08, Yuniar <[EMAIL PROTECTED] con.co.id> wrote: From: Yuniar <[EMAIL PROTECTED] con.co.id> Subject: [assunnah] Tanya menepuk bahu ketika ingin menjadi ma'mum sedang ia masbuk. To: [EMAIL PROTECTED] s.com Date: Tuesday, September 23, 2008, 2:41 PM Assalamu'alaikum. . Afwan,mohon pencerahannya, apakah ada dalil yang shahih mengenai menepuk bahu ketika seseorang akan menjadi ma'mum sedang ia masbuk... karena yang pernah saya dengar jka kita ingin menjadi ma'mum sedang kita masbuk..lebih dengan cara kita mengeraskan takbir atau merapatkan kaki (akhwat) Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. ___ Dapatkan nama yang Anda sukai! Sekarang Anda dapat memiliki email di @ymail.com dan @rocketmail.com. http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/ Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Bls: [assunnah] Pemberian hadiah kepada pegawai
Waalaykumsalam warahmatullahi wabarokatuh, Khusus hadiah yang anti ceritakan, menurut hemat ana tidak mengapa, dengan catatan membantu mengurus urusan pribadi tadi tidak bertentangan dengan syariat, khususnya mengenai adab pergaulan antara dua orang yang berlainan jenis kelaminnya dan bukan mahram. Ana mungkin bisa memberi contoh, apakah dilarang bilamana kita sesekali memberi uang kepada pembantu rumah tangga kita ? diluar gaji tetapnya setiap bulan. Jawabannya pasti tidak apa-apa, tentunya dengan catatan seperti di atas. Barakallahu fii - Pesan Asli Dari: melda syl <[EMAIL PROTECTED]> Kepada: assunnah@yahoogroups.com Terkirim: Rabu, 10 September, 2008 11:23:11 Topik: [assunnah] Pemberian hadiah kepada pegawai Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Bagaimana hukumnya seorang sekretaris menerima hadiah (berupa barang atau uang) dari istrinya boss ? Bossnya adl pemilik perusahaan. Istri boss sering memberi hadiah karena sekretaris tsb membantu mengurus urusan pribadi boss dan istri, spt mengurus penyewaan apartemen pribadi atau lainnya. Apakah hadiah tersebut termasuk hadiah yg diharamkan ? Bila termasuk hadiah yg diharamkan, bagaimanakah cara menolaknya ? karena boss orangnya mudah marah dan mudah tersinggung. Dia sangat tidak senang bila pemberiannya (kepada siapapun) ditolak. Mohon bantuan atas pertanyaan di atas. Jazaakumullahu khoiran katsiroo. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Ummu Ayu Syl ___ Yahoo! sekarang memiliki alamat Email baru. Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. Cepat sebelum diambil orang lain! http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/ Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Bls: [assunnah] masjid itikaf di surabaya
Waalaykumsalam warahmatullahi wabarokatuh , Yang selama beberapa tahun terakhir ini ana dan beberapa ikhwan tempati untuk Itikaf adalah masjid Al- Falah dengan alamat Jl. Raya Darmo - Surabaya. Untuk masjid lainnya , mingkin ada ikhwan lain yang bisa membantu menginformasikannya. Barakallahu fii - Pesan Asli Dari: arofik <[EMAIL PROTECTED]> Kepada: assunnah@yahoogroups.com Terkirim: Rabu, 10 September, 2008 14:41:07 Topik: [assunnah] masjid itikaf di surabaya Assalamu'alaykum warohmatulloohi wabarokaatuh Mohon Info Itikaf di daeran surabaya Wassalamu'alaikum ___ Dapatkan nama yang Anda sukai! Sekarang Anda dapat memiliki email di @ymail.com dan @rocketmail.com. http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/ Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] berhukum dengan hukum selain hukum Alloh
Waalaykumsalam warahmatullahi wabarokatuh, Selama pemerintah tidak mengajak/menyuruh kepada kemaksiatan maka patut kita untuk patuh padanya dan bilamana ada perintah yang bermaksiat kepada syariat maka kita wajib menolaknya paling tidak kita harus mengingkarinya. Dalam hal ini, sebagai orang ahlus sunnah harus mampu mempertimbangkan baik buruknya suatu tindakan dengan pertimbangan sunnah. Rasulullah Shalallahu alaihi wasalam berwasiat kepada kita untuk senantiasa patuh kepada pemimpin bahkan terhadap pemimpin yang dholim sekalipun dan hanya kepada ALLAH kita mengharapkan ke ridloan-Nya. "Dengarkanlah dan taatilah, meskipun pemimpin kalian adalah seorang hamba sahaya (Habasyi) yang kepalanya seperti anggur hitam yang keriting" (HR Bukhari) "Dengarkanlah dan taatilah pemimpin, meski punggungmu dipukul dan hartamu diambil, maka dengarkanlah dan taatilah" (HR Muslim). Itu sebagian dari banyaknya hadits yang menyatakan kewajiban untuk taat kepada pemimpin, dan ini merupakan salah satu bentuk "menegakkan hukum ALLAH" yang akhi maksudkan. Hal ini sesuai dengan firman ALLAH dalam : QS : An-Nisaa' : 59 "Hai orang- orang yang beriman, taatilah ALLAH dan Rasul-Nya dan ulil amri (pemimpin) di antara kalian, kemudian jika kalian berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada ALLAH dan Rasul-Nya, jika kalian benar-benar beriman kepada ALLAH dan hari akhir, yang demikian itu lebih utama dan lebih baik akibatnya". Disini ALLAH menggandengkan ketaatan kepada ALLAH dengan ketaatan kepada Rasulullah Shalallhu alaihi Wasalam. QS : An-Nisaa' : 80 , "Barangsiapa mentaati Rasul sesungguhnya ia telah mentaati ALLAH, dan barangsiapa berpaling (dari ketaatan itu) maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka". Dan masih banyak nash - nash yang senada dengan di atas, yang intinya kepatuhan dan ketaatan kepada pemerintah yang sah adalah bentuk kepatuhan dan ketaatan kita kepada Rasulullah Shalallhu Alaihi Wasalam dan kepatuhan dan ketaatan kepada Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasalam merupakan bentuk kepatuhan dan ketaatan kita kepada ALLAH. Bila kita ingin menegakkan Hukum ALLAH secara mutlak maka harus dimulai dengan mempelajari hukum itu sendiri secara benar dengan pemahaman yang benar. Setelah kita paham barulah kita tularkan kepada orang lain (keluarga atau masyarakat yang lebih luas), sehingga bilamana masyarakat telah memahami dan menjalankan hukum ALLAH secara mayoritas, insya ALLAH dari masyarakat tersebut akan lahir para pemimpin-pemimpin yang juga ahlus sunnah. Inilah yang dicontohkan Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasalam bersama Sahabat, semoga ALLAH meridhoi mereka semua, dalam awal dakwah-Nya dan yang dihadapi adalah penguasa yang dholim. Beliau menitik beratkan dakwahnya tentang aqidah dan bukan tehnis pengelolaan pemerintah (politik) meskipun banyak tawaran kemuliaan dan pangkat kepada Beliau dan Sahabat, dengan harapan menghentikan dakwah yang mulia ini. Hasilnya, masyarakat ahlus sunnah akan melahirkan pemimpin yang ahlus sunnah, insya ALLAH. Jadi wajib bagi kita menegakkan hukum ALLAH dengan langkah pertama "Belajar Ilmu / Hukum ALLAH", sambil memperbaiki amal kita kemudian mendakwahkannya. Imam Bukhari memberikan perhatian khusus masalah ini "Berilmu sebelum berkata dan beramal". Wallahu Subhanahu wata'ala a'lam bish-showab. - Original Message From: "Sumarna, Nana" <[EMAIL PROTECTED]> To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Tuesday, August 12, 2008 8:39:36 AM Subject: [assunnah] berhukum dengan hukum selain hukum Alloh Assalamua'laikum Setiap orang diwajibkan berhukum dengan hukum Alloh, bagaimanakah kewajiban penduduk negri ini untuk menegakkan hukum Alloh di negri ini yang tidak berhukum dengan hukum Alloh ? barakallohu fiikum nana Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Surabaya Tabligh Akbar
Hadirilah Tabligh Akbar Tema : "Sebab-sebab Istiqomah" Oleh : Ust. Abdullah Taslim Al Butoni LC (Mahasiswa S2 Universitas Islam Madinah - Jurusan Ilmu Hadits) Insya ALLAH akan dilaksanakan pada : Hari: Sabtu Tanggal : 09 Agustus 2008 Waktu : Ba'da Magrib sampai dengan selesai Tempat : Masjid Baiturrohman Jl. Sidosermo Indah III/13 Prapen Surabaya Contact Person : Abu Nurzaki: 031-70609900 Abu Hanif : 081-23047602 Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] apa wahabbi itu ?
Buat saudaraku Anto semoga ALLAH memudahkanmu, mohon antum dapat mematuhi peraturan millis ini dimana tidak melakukan replay untuk topik yang lain. Ada bebarapa keuntungan bilamana antum membuat subject tersendiri karena kemungkinan akan mendapat perhatian lebih dari ikhwan yang lain. Masalah Download sepertinya tidak ada masalah, dan antum tinggal mengikuti petunjuk yang sudah disediakan dan memang benar ada beberapa file yang ana sendiri tidak bisa melakukan download. Barokallahu fiikum. - Original Message From: kusdiyanto Anto <[EMAIL PROTECTED]> To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Sunday, July 27, 2008 10:43:18 PM Subject: Re: [assunnah] apa wahabbi itu ? ana mau tanya bagaimana, apakah bisa mendownload mp3 dari assunnah.mine, bagaimana caranya??? Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Keluarga As-salafy - Surabaya
Hadirilah! Dauroh Keluarga As-salafy Kiat Sukses Membentuk Keluarga Samara (sakinah, mawadah, warahmah) Ahad,03 agustus 2008 08.30 wib - 13.00 wib Al-Ustadz.Abu Umar Basyir (redaksi majalah nikah&elfata) Masjid Baiturahman Jl.Sidosermo Indah 3/13, Surabaya gratis untuk umum Cp.Taufik 03170041722 Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Masyayikh dari Makkah, di Malang
Hadirilah Kajian Masyayikh dari Makkah, di Malang dan Sekitarnya kontak person: Ust Agus. Tlp 08123365654 ADWAL PENGAJIAN MASYAYIKH MAKKAH YANG DISELENGGARAKAN OLEH MAJALAH QIBLATI HARI/TGL TEMPAT WAKTU PEMBICARA KETERANGAN Kamis, 24 Juli 08 Masjid A.R. Fachruddin Univ. Muhammadiyah Malang 18:00 – 19:00 (Ba'da Maghrib – Isya') Syeikh DR. Abdullah Muhammad al-Qorni (Kajur. Aqidah Fak.Dakwah & Ushuluddin Umul Quro', Penulis kitab Dhawabith at-Takfir Inda Ahlis Sunnah wal-Jamaah) Umum *Penerjemah Ustadz Muhammad Syuaib al-Faiz Lc. M.Si (untuk semua acara di luar daurah) Jum'at, 25 Juli 08 Masjid Taqwa Batu 12:30 – selesai (Ba'da Jum'atan) Syeikh DR. Abdurrahman al-Qossos (Mufti Masjidil Haram, Pengasuh Rubrik Konsultasi Agama Majalah Qiblati – Kinan) Umum Sabtu, 26 Juli 08 Masjid Taqwa Batu 15:15 – 17:00 (Ba'da 'Ashar) Syeikh Mamduh Farhan al-Buhairi (Direktur Rabithah Muslim al-Judud / Perkumpulan Mualaf Dunia, Pengasuh Rubrik Konsultasi Agama & Keluarga Majalah Qiblati – Kinan) Khusus Akhwat (Ibu-ibu / Putri) Untuk Ikwan / Pria bisa mendengar di Masjid Taqwa Batu Sabtu, 26 Juli 08 Masjid Taqwa Batu 18:00 – 19:00 (Ba'da Maghrib – Isya') Syeikh Mamduh Farhan al-Buhairi Umum Ahad, 27 Juli 08 Masjid Muhajirin Malang (dekat ITN) 18:00 – 19:00 (Ba'da Maghrib – Isya') Syeikh Ali Mullah (Muadzin Ternama Masjidil Haram) Umum Senin, 28 Juli 08 Masjid Taqwa Batu 15:15 – 17:00 (Ba'da 'Ashar) Syeikh Mamduh Farhan al-Buhairi Khusus Akhwat (Ibu-ibu / Putri) Untuk Ikwan / Pria bisa mendengar di Masjid Taqwa Batu Selasa, 29 Juli 08 Masjid al-Ikhlas Langsep 18:00 – 19:00 (Ba'da Maghrib – Isya') Syeikh DR. Abdullah Muhammad al-Qorni Umum Rabu, 30 Juli 08 Masjid Tabi'in TamandayuPandaan 15:15 – Selesai (Ba'da 'Ashar) Syeikh DR. Abdurrahman al-Qossos Umum Rabu, 30 Juli 08 Masjid Manarul Islam Bangil 18:00 – 19:00 (Ba'da Maghrib – Isya') Syeikh DR. Abdurrahman al-Qossos Umum JADWAL ADZAN MUADZIN MASJIDIL HARAM (SYEIKH ALI MULLAH) HARI/TGL TEMPAT WAKTU KETERANGAN Jum'at, 25 Juli 08 Masjid at-Taqwa Batu 12:30 (Shalat Jum'at) Masjid an-Nur Jagalan Malang 17:30 (Shalat Maghrib) Sabtu, 26 Juli 08 Masjid Taqwa Batu 17:30 & 19:00 (Shalat Maghrib & Isya') Ahad, 27 Juli 08 Masjid Muhajirin Malang 17:30 & 19:00 (Shalat Maghrib & Isya') Diteruskan dengan Ceramah Agama Selasa, 29 Juli 08 Masjid al-Ikhlas Jl. Raya Langsep 17:30 & 19:00 (Shalat Maghrib & Isya')
[assunnah] Tanya ; Binatang peliharaan
Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarokatuh, Mohon penjelasan ikhwah fillah , bagaimana hukumnya memelihara binatang peliharaan misl: burung dalam sangkar , ikan hias di aquarium sampai dengan memelihara kucing tetapi dengan di kebiri dengan harapan si kucing dapat tumbuh berkembang maksimal . Khusus masalah kebebasan kawin/berkembang biak , sepertinya tiga macam kasus tersebut adalah sama . Jazakallah khair Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] >>Kajian Ust. Yazid bin Abdul Qadir Jawas di Surabaya<
Menuntut Ilmu Jalan Menuju Surga Sebuah Panduan dalam menuntut ilmu : - Keutamaan dan kemuliaan ilmu - Kiat dan adab dalam menuntut ilmu - Kitab yang harus dimiliki penuntut ilmu - Perjalanan Ulama dalam menuntut ilmu - Nasihat dan wasiat bagi penuntut ilmu oleh : Ustadz Yazid bin Abdul Qodir Jawas Tempat: Masjid Jami' Makkah Jl. Bendul Merisi Tengah - Surabaya Waktu : Hari Kamis , 07 Pebruari 2008 ( hari libur ) Pukul : 09.00 sampai Dhuhur Fasilitas :- Disc 25% untuk pembelian buku dan majalah - Snack dan minum Diselenggarakan oleh : - Takmir Masjid Makkah - FSMS ( Forum Silaturrahim Mahasiswa As-Sunnah ) - Informasi : 71544310 - 8496219 - Never miss a thing. Make Yahoo your homepage.
[assunnah] Tanya : Derajat hadits
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh, Mohon pencerahan , derajat hadits " Imam Thawus berkata: Seorang yang mati akan beroleh ujian dari Allah dalam kuburnya selama 7 hari. Untuk itu, sebaiknya mereka (yang masih hidup) mengadakan jamuan makan (sedekah) untuknya selama hari-hari tersebut. Sahabat Ubaid ibn Umair berkata: Seorang mukmin dan seorang munafiq sama-sama akan mengalami ujian dalam kubur. Bagi seorang mukmin akan beroleh ujian selam 7 hari, sedang seorang munafiq selama 40 hari di waktu pagi. (Al Hawi lil Fatawa as Suyuti, Juz II hal 178) Kalau tidak salah hadits ini merupakan salah satu sandaran dalam melaksanakan acara tahlilan dikalangan saudara kita . Jazakallah khairon. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah]>>Kapan kita puasa arafah dan sholat idul adha<
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh, Afwan ana tambah bingung , bagaimana bilamana ied adha negara kita berbeda tanggalnya dengan Riyadh KSA ? mana yang didahulukan antara mengikuti nash puasa arofah sesuai dengan wakufnya Riyadh KSA atau nash untuk mengikuti pemerintah , sebagai ibadah jamaah ? Jazakallah khairon , atas pencerahannya . abu hasanain <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamu'alaikum akhi , saya pernah tanyakan masalah ini kpd Syekh Ali bin Hasan AlHalabi AlAtsari hafidhohulloh waktu dauroh di puncak bogor , beliau menjawab : Bahwa puasa arafah dilaksanakan pada hari ketika jamaah haji sedang wukuf di arafah dalilnya hadits riwayat muslim : "Puasa arafah,aku berharap kepada Alloh agar dihapus dosa setahun yg lalu dan setahun yang akan datang". Berdasarkan hadits diatas bahwa puasa arafah disyareatkan pada hari dimana jamaah haji sedang wukuf di arafah. maka kata syekh, penentuan ied adha berbeda dengan ied fitri, jika ied fitri tiap negara berhak menentukan awal ramadhan berdasarkan ru'yah hilal masing2 negara. Tapi ied adha harus mengikuti keputusan majlis qodho ali di Riyadh KSA, yg telah memutuskan bahwa 1 dzulhijjah jatuh pada hari senin, jadi hari arafah 9 dzulhijjah jatuh hari selasa, ied adha rabo, begitu pula kita. salam kenal dari saya Abu Hasanain buat semua anggota milis assunnah - Pesan Asli > Pada tanggal 11/12/07, > wakhid nur <[EMAIL PROTECTED]> menulis: > Assalamu alaikum > Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan bahwa pelaksanaan > wukuf tgl 18 Des 2007 dengan demikian idul adha jatuh pada > tgl 19 des 2007 bagaimana dengan puasa arafah di Indonesia > padahal pemerintah telah menetapkan idul adha > jatuh tgl. 20 des 2007. > Jazakumullahu khairan > Wassalamu alikum - Never miss a thing. Make Yahoo your homepage. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya : Biografi Imam Al-Barbahaari
Imam Al- Barbahari rahimahullah- Sang Pembasmi Bidah dan Ahlul Bidah Oleh Ustadz Muhammad Ali Ishmah Al-Medani Keras, tegas, tidak kompromi dengan bidah dan ahlul bidah, serta kokoh membela sunnah. Itulah Imam al-Barbahari, profil kita di edisi kali ini. Mari kita mengenalnya lebih dekat. Nama, Kunyah dan Nasabnya Beliau adalah seorang imam, panutan, mujahid, syaikh dari madzhab Hanbali dan tokoh mereka di masanya. Kunyah beliau adalah Abu Muhammad, sedangkan nama beliau adalah al-Hasan bin Ali bun Khalaf dan nisbah beliau adalah Al-Barbahari. Nisbah ini diambil dari kata barbahar yang artinya perkakas yang dibawa dari Hindia. Tempat Lahir dan Perkembangan Beliau Sumber-sumber data yang ada pada kami tidak menyebutkan sedikitpun tentang kelahiran dan perkembangannya. Akan tetapi, kita ketahui bahwa beliau lahir di Baghdad dan tumbuh di sana. Beliau memiliki pengaruh dan terkenal di sana, di kalangan orang awam, terlebih legi di kalangan khusus mereka. Al-Barbahari bergaul dengan sahabat-sahabat Imam Ahlus Sunnah wal Jamaah lainnya, Imam ahmad bin Hanbal rahimahullah. Beliau juga mengambil ilmu dari mereka. Dan karena mayoritas orang-orang Baghdad berpaham sunni, maka hal tersebut pun berpengaruh kepada beliau. Guru-Guru dan Perjalanan Beliau Menuntut Ilmu Sumber yang ada menceritakan bahwa beliau adalah orang yang sangat antusias dalam menuntut ilmu. Kebanyakan beliau mengambil ilmu dari murid-murid senior Imam Ahmad bin Hanbal. Akan tetapi tidak mendapatkan keterangan siapa saja yang menjadi guru beliau, kecuali dua orang saja, yaitu: hmad bin Muhammad bin Al-Hajjaj bin Abdul Aziz Abu Bakr Al-Marwazi. Beliau seorang Imam, faqih dan muhaddits yang tinggal di Baghdad dan juga pengikut Imam Anmad. Beliau wafat sekitar Jumadil Ila tahun 275 H. Sahl bin Abdillah bin Yunus At-Tustari Abu Ahmad. Beliau adalah seorang imam, abid (ahli ibadah) dan zahid (ahli zuhud). Beliau memiliki petuah-petuah, nasihat-nasihat, dan karamah-karamah. Belay wafat di bulah Muharram tahun 283 H dengan usia kurang lebih 80 tahun. Kedudukan Intelektual dan Pujian Ulama Terhadap Beliau Belaiu adalah seorang imam yang berwibawa dan selalu berkata benar. Beliau adalah dai sunnah dan mengikuti atsar, memiliki pengaruh dan kehormatan di sisi sultan. Majelis beliau dipenuhi dengan halaqah-halaqah hadits, atsar dan fiqih. Dihadiri mayoritas ulama hadits dan fiqih. Abu Abdillah Al-Faqih menyatakan: Bila engkau mendapati seorang penduduk Baghdad mencintai Abul Hasan bin Basyar dab Abu Muhammad Al-Barbahari, ketahuilah dia adalah Ahlus Sunnah. Imam Adz-Dzahabi dalam Al-Ibar dan As-Siyar menyatakan: Beliau adalah seorang yang faqih dan seorang syaikh dari madzhab Hanbali di Irak. Ucapan dan keadaan beliau memiliki pengaruh yang besar, kemuliaan yang sempurna, mengajak kepada atsar, tidak merasa takut cercaan orang yang mengolok dalam membela agama Allah Ibnul Jauzi menyatakan, Beliau memliki ilmu yang banyak, zuhud keras terhadap ahlul bidah. Ibnu Katsir menyatakan, Beliau adalah seorang yang alim lagi zuhud, ahli fiqih madzhab hanbali, pemberi nasihat Beliau keras terhadap ahlul bidah dan maksiat, memiliki pengaruh yang besar, dia dimuliakan oleh orang-orang khusus dan awam. Zuhud dan Waranya Abu Hasan bin Basyar menyatakan: Beliau meninggalkan warisan ayahnya sebanyak 70.000 dirham kerena waranya. Kata Ibnu Abi Ali, Barbahari memiliki banyak mujahadah (kesungguhan) dan kedudukan dalam agama. Sikap Beliau Terhadap Ahli Bidah Beliau keras dan tegas terhadap ahlul bidah. Menyerang mereka dengan tangan dan lisan. Dalam seluruh hal ini, beliau mengikuti dan menempuh jalan para Imam Ahlus Sunnah wal Jamaah dalam menyikapi ahlul bidah. Beliau sangat antusias untuk menjaga kemurnian agama ini dan menjauhi seluruh bidah yang menempel padanya.seperti bidah Jahmiyah, Mutazilah (rasionalis), Asyariyah, Sufiyah, Syiah, Rafidhah, dan lain-lain. Hal ni diungkapkan dalam karyanya seperti berikut: Jauhilah olehmu bidah-bidah yang kecil, karena nantinya akan menjadi besar. Dalam Syarhus Sunnah beliau mengatakan: Ketahuilah, bahwa keluar dari jalan lurus ada dua bentuk. Pertama, seseorang tergelincir dari jalan ini sedangkan dia tidak mengingkan kecuali kebaikan. Maka jangan diikuti kekeliruannya. Kedua, seorang yang menentang kebenaran dan menentang orang-orang dahulu (salaf), orang tersebut sesat dan menyesatkan Jika engkau mendengar seseorang menyerang atsar dan tidak mau menerimanya, atau mengingkari sedikit saja hadits-hadits Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, maka ragukanlah keislamannya karena jelek pendapat dan madzhabnya Ketahuilah, tidaklah sebuah bidah datang sama sekali- kecuali karena keinginan, kehinaan, dan mengikuti teriakan orang yang berteriak Perhatikanlah ucapan beliau ketika menyifati ahlul bidah: Permisalan ahlul bidah seperti kalajengking. Dia menyembunyikan kepalanya dan tubuhnya di
[assunnah] Tanya :Kajian Ahad di Surabaya
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh, Mohon informasinya ikhwanfillah , adakah kajian Minggu Pagi tanggal 02 Desember 2007, untuk wilayah Surabaya Kota khususnya , atau di Sidoarjo/Gresik. Jaazakallah khair. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya : Diganggu hantu
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarokatuh, Pengalaman antum, insya ALLAH sama dengan yang pernah ana alami, dan sebenarnya banyak sekali buku-buku tuntunan yang sesuai syariat (tentunya yang dengan pemahaman shalafus shalih) yang mengajarkan bagaimana yang seharusnya kita lakukan dalam mengahapi situasi seperti itu. Secara ringkas dari pengalaman ana, adalah : 1. Tetap istiqomah. 2. Coba bersihkan (tembok /atap) dengan warna yang terang, warna putih lebih bagus. 3. Hindari atau buang hal-hal yang menjadi kesenangan mereka, misalkan : gambar bernyawa. 4. Terangi daerah tersebut dengan lampu yang terang. 5. Jadikan tempat tersebut tempat beribadah (sholat rowatib atau tahajjud) dan ramaikan dengan dzikir (membaca / memperlajari Al Quran dan As-sunnah), kalau belum bisa yang mungkin masih agak grogi (takut) maka sementara jadikan tempat tersebut sebagai sarana bermain anak-anak siang harinya. Intinya jangan jadikan ruangan itu kosong dan jarang dimasuki oleh manusia. 6. Kalau antum tidak keberatan, sebaiknya pembantu disuruh tidur di kamar lain dan sebaliknya antum dan keluarga (yang insya ALLAH imannya lebih mantap) untuk sementara tidur di kamar tersebut. Itulah yang ana pernah lakukan dan semoga ada manfaatnya. BaarakallaHufiyk.. Kholiq Imam Wahyudi <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamu'alaikum, Ana mau tanya, ana sekeluarga baru pindah rumah beserta pembantu. Namun pembantu ana sering mendengar suara rintihan orang tua dan penampakan seperti pocongan didalam kamarnya. Hal tersebut juga dibenarkan oleh tetangga rumah ana yang pernah melihat pocong di dekat kamar pembantu ana. Namun keluarga ana sama sekali tidak pernah mendengar/melihat hal seperti itu. Ana hanya memberi nasehat kepada keluarga dan pembantu, bahwa kita tidak perlu takut kepada hal tersebut. Karena kita hanya takut kepada Allah. Apakah sikap ana tersebut sudah benar? Bagaimana caranya agar suara/hantu tersebut hilang? Jazakumullahu khoiron katsiro, Salam, Kholiq Imam W - Get easy, one-click access to your favorites. Make Yahoo! your homepage. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah]>>Tentang anak diluar nikah<
skailiya <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamu'alaikum Ada dua soalan yang ingin akan kepastiannya. Saya masih dalam kebingungan. Pertama, ada pendapat mengatakan bahawasanya anak diluar nikah tidak boleh di "BIN atau di BINTIkan kepada nama ayahnya, sedangkan apa yang saya pelajari ianya diperbolehkannya. Kedua, tentang soal faraid, adakah pembahagian harta seperti biasa yang dilakukan mengikut syariat atau mereka ini tidak punya hak tersebut. Semoga kebingungan dapat dijernihkan. Jazakallah khairon... Abdullah = Waalaikumsalam warahmatullahi wabarokatuh , Masalah yang antum tanyakan memang menjadi perselisihan ulama, dan ada sebuah ulasan yang cukup lengkap yang disampaikan Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat yang dapat di download di almanhaj.or.id HAMIL DI LUAR NIKAH DAN MASALAH NASAB ANAK-1/4- Oleh Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat http://www.almanhaj.or.id/content/2251/slash/0 Zina adalah dosa yang sangat besar dan sangat keji serta seburuk-buruk jalan yang ditempuh oleh seseorang berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Taala. Artinya : Dan janganlah kamu mendekati zina, karena sesungguhnya zina itu adalah faahisah (perbuatan yang keji) dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh oleh seseorang) [Al-Israa : 32] Para ulama menjelaskan bahwa firman Allah Subhanahu wa Taala : Janganlah kamu mendekati zina, maknanya lebih dalam dari perkataan : Janganlah kamu berzina yang artinya : Dan janganlah kamu mendekati sedikit pun juga dari pada zina [1]. Yakni : Janganlah kamu mendekati yang berhubungan dengan zina dan membawa kepada zina apalagi sampai berzina. [2] Faahisah adalah = maksiat yang sangat buruk dan jelek Wa saaa sabiila = karena akan membawa orang yang melakukannya ke dalam neraka. Tidak ada perselisihan di antara para ulama bahwa zina termasuk Al-Kabaair (dosa-dosa besar) berdasarkan ayat di atas dan sabda Nabi yang mulia Shallallahu alaihi wa sallam. Artinya : Apabila seorang hamba berzina keluarlah iman [3] darinya. Lalu iman itu berada di atas kepalanya seperti naungan, maka apabila dia telah bertaubat, kembali lagi iman itu kepadanya [Hadits shahih riwayat Abu Dawud no. 4690 dari jalan Abu Hurairah] Berkata Ibnu Abbas. : Dicabut cahaya (nur) keimanan di dalam zina [Riwayat Bukhari di awal kitab Hudud, Fathul Bari 12:58-59] Dan sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam. Artinya : Dari Abi Hurairah, ia berkata : Telah bersabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, Tidak akan berzina seorang yang berzina ketika dia berzina padahal dia seorang mukmin. Dan tidak akan meminum khamr ketika dia meminumnya padahal dia seorang mukmin. Dan tidak akan mencuri ketika dia mencuri padahal dia seorang mukmin. Dan tidak akan merampas barang yang manusia (orang banyak) melihat kepadanya dengan mata-mata mereka ketika dia merampas barang tersebut pada dia seorang mukmin [Hadits shahih riwayat Bukhari no. 2475, 5578, 6772, 6810 dan Muslim 1/54-55] Maksud dari hadits yang mulia ini ialah : Pertama : Bahwa sifat seorang mukmin tidak berzina dan seterusnya. Kedua : Apabila seorang mukmin itu berzina dan seterusnya maka hilanglah kesempurnaan iman dari dirinya[4] Di antara sifat ibaadur Rahman [5] ialah : tidak berzina. Maka apabila seorang itu melakukan zina, niscaya hilanglah sifat-sifat mulia dari dirinya bersama hilangnya kesempurnaan iman dan nur keimannya. [6] Setelah kita mengetahui berdasarkan nur Al-Quran dan Sunnah Nabi yang mulia Shallallahu alaihi wa sallam bahwa zina termasuk ke dalam Al-Kabaair (dosa-dosa besar) maka akan lebih besar lagi dosanya apabila kita melihat siapa yang melakukannya dan kepada siapa? Kalau zina itu dilakukan oleh orang yang telah tua, maka dosanya akan lebih besar lagi berdasarkan sabda Nabi yang mulia Shallallahu alaihi wa sallam. Artinya : Ada tiga golongan (manusia) yang Allah tidak akan berbicara kepada mereka pada hari kiamat dan tidak mensucikan mereka dan tidak melihat kepada mereka, dan bagi mereka siksa yang sangat pedih, yaitu ; Orang tua yang berzina, raja yang pendusta (pembohong) dan orang miskin yang sombong [Hadits shahih riwayat Muslim 1/72 dari jalan Abu Hurairah, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam seperti diatas] Demikian juga apabila dilakukan oleh orang yang telah nikah atau pernah merasakan nikah yang shahih baik sekarang ini sebagai suami atau istri atau duda atau janda, sama saja, dosanya sangat besar dan hukumannya sangat berat yang setimpal dengan perbuatan mereka, yaitu didera sebanyak seratus kali kemudian di rajam sampai mati atau cukup di rajam saja. Adapun bagi laki-laki yang masih bujang atau dan anak gadis hukumnya didera seratus kali kemudian diasingkan (dibuang) selama satu tahun. Dengan melihat kepada perbedaan hukuman dunia maka para ulama memutuskan berbeda juga besarnya dosa zina itu dari dosa besar kepada yang lebih besar dan sebesar-besar dosa besar. Mereka melihat siapa yang melakukannya dan kepada siapa dil
Re: [assunnah] tanya; salam/hormat
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarokatuh, Salam pada dasarnya adalah do'a , yaitu mendoakan orang yang kita temui , dan karena hal tersebut sebagai amal ibadah maka tentulah tidak boleh lepas dari 2 kaidah pokok dalam ibadah yaitu ikhlas dan ittiba'. Dari Abdullah Ibn Amr Ibn al-Ash radhiyallahu anhu , sesungguhnya ada seorang bertanya kepada Rasulullah Shalallahu alaihi Wasalam " Amalan yang bagaimanakah yang baik dalam Islam ? Beliau menjawab : " Engkau memberi makan, dan mengucapkan salam kepada orang yang kau kenal maupun yang tidak kamu kenal " ( HR. Bukhari - Muslim ). Dalam kasus antum , ana yakini bahwa semua kegiatan tersebut pastilah tidak memenuhi kedua unsur tersebut , khususnya bagi yang telah yang mengerti adab salam berdasarkan pemahaman shalafus shalih. Seringkali Yahudi/Nasrani maupun orang-orang fasik suka membuat acara tertentu dengan embel-embel ( slogan ) yang mengesankan " baik " dimata manusia, tapi janganlah kita tertipu karenanya. Ada sebuah hadits yang diriwatkan dari Abu Hurairah radiyallahu anhu sesungguhnya Rasulullah Shalallahu alaihi wasalam bersabda " Orang yang naik kendaraan mengucapkan salam kepada orang yang berjalan kaki, dan orang yang berjalan kaki mengucapkan salam kepada orang yang duduk, dan yang sedikit menyucapkan salam kepada yang banyak " ( HR Bukhari - Muslim ) . Dalam hadits ini jelas disebutkan bahwa yang naik kendaraanlah yang mengucapkan salam kepada antum ( yang berdiri ) , bukannya justru kebalikannya,yang berdiri disuruh mengucapkan salam kepada yang naik kendaraan , inilah yang ana maksudkan dengan mengesankan " baik " dimata manusia , diatas. Tapi dalam kasus ini perlu dipertimbangkan baik-baik manfaat dan mudlaratnya. Manfaatnya ana yakin pasti tidak ada ( minimalnya untuk antum pribadi ) sedangkan mudharatnya pastilah ada karena menyalahi dan membikin tatanan baru dalam beribadah , dan bilamana konsekwensinya cukup berat kalau antum melakukan pembangkangan secara terang-terangan yang berakibat akan terkena sangsi sampai PHK misalnya , maka cukuplah antum mengingkarinya saja dalam hati dan berdo'a memohon ampunaNya. Wallahu Ta'ala a'lam bish-showab. Ruhiyat <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamu'alaikum Warohmatulloh Wabarokatuh Di tempat ana bekerja ada program pendidikan yang wajib diikuti oleh semua karyawan. Dalam pendidikan tersebut ada materi yang disebut salam inovasi, dimana salam tersebut dilakukan setiap pagi ( sekitar 40 menit selama pendidikan) di pintu masuk ke PT. Caranya yaitu sambil berbaris dengan membungkukkan badan kepada yang lewat didepan (orang/kendaraan) sambil mengucapkan slogan tertentu. Bagaimanakah hal ini menurut syariat Islam? Jazakallohu khair Wassalamu'alaikum Warohmatulloh Wabarokatuh Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah]>>Tahlilan<
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh, Sepertinya sekarang ini sudah tidak jamannya memusuhi orang yang tidak sepaham dengan acara " tahlilan / yasinan " karena sudah semakin banyaknya informasi akan kebid'ahan acara tersebu , asal hubungan kita ( muamalah ) diluar acara tersebut masih dapat dijaga dengan baik . Tapi bilamana anti merasa kawatir akan dimusuhi , maka anti bisa beralasan ada acara yang lebih penting sehingga harus keluar rumah/daerah , dls dan insya Allah , lama-lama mereka akan tau pendirian anti. Satu hal , kita jangan takut dalam kebenaran meskipun kita menjadi tersendiri karenanya, dan kita hanya menghendaki keridhoan Allah dan Rasul-Nya semata. BarakallaHufiyk fadhillah fadhl <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: EMY Sent: Monday, November 12, 2007 12:09:45 PM Saya baru mengetahui bahwa hukum menghadiri Tahlilan demikian berat, meskipun saya tidak ikut mbaca Yasin. Yang jadi masalah, kalau saya tidak menghadirinya bisa2 saya dimusuhi keluarga (keluarga suami lagi), jadi apa yang harus dilakukan? Mohon saran Terimakasih Emmy = assalamu'alaikum Coba anti cari kesibukan yang bertepatan pada saat hari diadakan tahlilan tersebut, seperti anti ajak suami anti untuk jiarah/berkunjung kerumah orang tua anti antau kerumah saudara dan sebagainya jika anti bisa beri keterangan bahwa tahlilan seperti itu tidak ada dalam agama islam, tentu dengan referensi buku yang mendukung argumen anti, tapi tentunya hal ini tidak akan mudah biasanya tahlilan seperti ini sudah mendara daging bagi masyarakat kita, Jika tidak bisa bersabarlah dan terus berdo'a agar diberi kemudahan oleh Allah, Allah akan memberi kemudahan kepada kita dan tidak membebankan kita melainkan dengan kesangupan kita, coba cari refrensi di buku-buku tentang tahlil atau kunjungi http://www.almanhaj.or.id insyaAllah manfaat, wallahu a'lam Fadhillah Alfadhl TAHLILAN (SELAMATAN KEMATIAN ) ADALAH BIDAH MUNKAR DENGAN IJMA PARA SHAHABAT DAN SELURUH ULAMA ISLAM Oleh Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat http://www.almanhaj.or.id/content/2272/slash/0 "Artinya : Dari Jarir bin Abdullah Al Bajaliy, ia berkata : " Kami (yakni para shahabat semuanya) memandang/menganggap (yakni menurut madzhab kami para shahabat) bahwa berkumpul-kumpul di tempat ahli mayit dan membuatkan makanan sesudah ditanamnya mayit termasuk dari bagian meratap" TAKHRIJ HADITS Hadits ini atau atsar di atas dikeluarkan oleh Imam Ibnu Majah (No. 1612 dan ini adalah lafadzhnya) dan Imam Ahmad di musnadnya (2/204 dan riwayat yang kedua bersama tambahannya keduanya adalah dari riwayat beliau), dari jalan Ismail bin Abi Khalid dari Qais bin Abi Hazim dari Jarir sebagaimana tersebut di atas. Saya berkata : Sanad Hadits ini shahih dan rawi-rawinya semuanya tsiqat (dapat dipercaya ) atas syarat Bukhari dan Muslim. Dan hadits atau atsar ini telah dishahihkan oleh jamaah para Ulama yakni para Ulama Islam telah ijma/sepakat tentang hadits atau atsar di atas dalam beberapa hal. Pertama : Mereka ijma' atas keshahihan hadits tersebut dan tidak ada seorang pun Ulama -sepanjang yang diketahui penulis- wallahu alam yang mendloifkan hadits ini. Dan ini disebabkan seluruh rawi yang ada di sanad hadits ini sebagaimana saya katakan dimuka- tsiqoh dan termasuk rawi-rawi yang dipakai oleh Imam Bukhari dan Muslim. Kedua : Mereka ijma' dalam menerima hadits atau atsar dari ijma' para shahabat yang diterangkan oleh Jarir bin Abdullah. Yakni tidak ada seorangpun Ulama yang menolak atsar ini. Yang saya maksud dengan penerimaan (qobul) para Ulama ini ialah mereka menetapkan adanya ijma para shahabat dalam masalah ini dan tidak ada seorangpun di antara mereka yang menyalahinya. Ketiga : Mereka ijma' dalam mengamalkan hadits atau atsar diatas. Mereka dari zaman shahabat sampai zaman kita sekarang ini senantiasa melarang dan mengharamkan apa yang telah di ijma'kan oleh para shahabat yaitu berkumpul-kumpul ditempat atau rumah ahli mayit yang biasa kita kenal di negeri kita ini dengan nama " Selamatan Kematian atau Tahlilan". LUGHOTUL HADITS [1]. Kunnaa nauddu/Kunna naroo = Kami memandang/menganggap. Maknanya : Menurut madzhab kami para shahabat semuanya bahwa berkumpul-kumpul di rumah ahli mayit dan membuatkan makanan termasuk dari bagian meratap. Ini menunjukkan telah terjadi ijma/kesepakatan para shahabat dalam masalah ini. Sedangkan ijma para shahabat menjadi dasar hukum Islam yang ketiga setelah Al-Quran dan Sunnah dengan kesepakatan para Ulama Islam seluruhnya. [2]. Al-ijtimaaa ila ahlil mayyiti wa shonatath-thoami = Berkumpul-kumpul di tempat atau di rumah ahli mayit dan membuatkan makanan yang kemudian mereka makan bersama-sama [3]. Bada dafnihi = Sesudah mayit itu ditanam/dikubur. Lafadz ini adalah tambahan dari riwayat Imam Ahmad. Keterangan di atas tidak menunjukkan bolehnya makan-makan di rumah ahli mayit sebelum dikubur!?. Akan tetapi yang dimaksud ialah ingin menjelaskan kebiasaan yang terjadi
[assunnah] teks arab (urgent)
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh, Mohon bantuan ikhwanfillah, akhir-akhir ini tampilan hurup arab di millis yang mulia ini tidak terbaca di komputer ana dan yang muncul berupa simbol-simbol yang tidak terbaca. Apa yang musti ana lakukan supaya dapat tampil huruf arabnya? Atas bantuannya, jazakallah khairon. - Get easy, one-click access to your favorites. Make Yahoo! your homepage. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya : Tanda hitam di dahi..
Waalaykumsalam warahmatullahi wabarokatuh, Tidak ada kewajiban dan sunnahnya untuk menghitamkan dahi, namun demikian tidak perlu risih dengan dahi yang hitam. Ada beberapa jenis kulit yang sangat peka terhadap tekanan/gesekan sehingga menimbulkan bekas, asal tidak dibuat-buat dan alami maka tidaklah mengapa, Wallahu Ta'ala a'lam bish-showab. arieyhanz <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamualaikum.. Saya hanya ingin bertanya, Saya sering melihat ada orang2 Muslim yang memiliki 2 titik hitam di dahinya. Apakah itu terjadi secara alami atau sengaja dibuat? Dan apakah hukumnya wajib atau sunnah? Mohon penjelasannya. Terima Kasih.. Wassalam mualaikum.. Arie - Be a better sports nut! Let your teams follow you with Yahoo Mobile. Try it now. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] mandi dan wudhu
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarokatuh, Sudarman <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assallamu'alaikum Warohmatulloh Wabarokatuh Mohon Penjelasannya : Apakah wudhu bisa digantikan dengan mandi biasa,tidak bisa , maksud saya apakah setelah mandi biasa kita tidak diharuskan lagi berwudhu..?.tergantung setelah mandi antum mau mengerjakan apa ? kalau akan sholat maka harus wudhu dulu karena tidak ada sholat tanpa wudhu ( tayamum kalau tidak menemukan air ) ,Shahih Bukhari -Imam Bukhari-Kitab Wudhu Bab 2: Tiada Shalat yang Diterima Tanpa Wudhu 90. Abu Hurairah ÑÖí Çááå Úäå berkata, "Rasulullah Õáی Çááå Úáíå æÓáã bersabda, 'Tidaklah diterima shalat orang yang berhadats sehingga ia berwudhu.' Seorang laki-laki dari Hadramaut bertanya, "Apakah hadats itu, wahai Abu Hurairah?" Ia menjawab, "Kentut yang tidak berbunyi atau kentut yang berbunyi." Terima Kasih __ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com
Re: [assunnah] Murottal dan Mengaji
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarokatuh, Ana coba menjawab pertanyaan antum semoga ada manfaatnya. 1. Hukumnya tidak boleh. Dasarnya adalah Al Quran surah Al - Araaf : 204 yang artinya kurang lebih "Dan jika dibacakan Al-Quran maka perhatikanlah, dan diamlah, agar kalian mendapat rakhmat", dari ayat tersebut ada kewajiban untuk diam mendengarkan baik yang sedang memasang kaset maupun orang disekelilingnya yang ikut mendengarkan. Sebagai muslim sudah selayaknya kita memuliakan firman ALLAH, masa kalau ada orang yang kita hormati sedang menasehati, cenderung kita dengarkan sedangkan nasehat dari ALLAH kita jadikan angin lalu ? 2. Istilah mendalami disini kurang jelas, tapi kalau yang antum maksudkan adalah seorang yang baru saja masuk islam maka tidak apalah, yang perlu ditanamkan bukan kemampuan membaca Al Qurannya tapi tauhidnya dulu yang dimantapkan dan insya ALLAH yang lainnya akan segera mengikuti. Lain lagi halnya kalau yang dimaksud antum adalah mereka yang sudah lama memeluk islam maka agak aneh kalau terhadap terhadap kitabnya saja tidak bisa membaca, maka kewajiban kita adalah membimbingnya untuk bisa membaca jangan di cemooh yang bisa berakibat kebalikannya. Kalau tidak salah dalam 20 tahun terakhir ini, sekolah dasar telah mewajibkan siswanya harus bisa minimalnya membaca Al Quran. Wallahu Subhanahu wata'ala a'lam. BarokALLAHufiyk Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh, Saya mau bertanya sedikit... 1. Bagaimana hukumnya memasang kaset, cd, radio murottal (mengaji) tapi tidak didengarkan atau tidak dihiraukan ? 2. Bolehkan seseorang mendalami ajaran agama Islam, tapi tidak pernah/tidak bisa mengaji/membaca Al Qur'an ? bagaimana hukumnya ? Wassalam __ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya : Bolehkah menggambar manusia utuh untuk psikoteas ? (Urgent!!)
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarokatuh, Benar akh, karena sepengetahuan ana test tersebut lebih dititik beratkan kepada kearah mana si calon pencari kerja itu cocok ditempatkan (mis : Accounting = biasanya gambarnya detail sampai ke rambut-rambutnya, marketing = gambarnya asal berbentuk dan lain sebagainya). Jadi diterima tidaknya lamaran kerja sangat sedikit sekali dipengaruhi oleh test tersebut, karena psikotes itu banyak ragamnya dan bertujuan sendiri-sendiri serta mempunyai bobot sendiri-sendiri. Saran ana lebih baik jauhi hal-hal yang dilarang dalam memulai suatu pekerjaan dan lainnya serahkan kepada ALLAH yang mengaturnya, insya ALLAH akan berhasil. [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamualaikum Ana punya trik seperti ini kalau memang harus menggambar makhluk seperti manusia atau binatang apapun, maka gambarlah dengan lengkap kecuali bagian kepala yang dapat antum akali dengan topi yang besar atau gambar awan di sekeliling wajah dan kepalanya sehingga tidak tampak jelas rupa makhluk tersebut. Alhamdulillah biasanya itu cuma buat saringan karakter asalkan nilai psikotest antum lainnya bagus maka itu cuma biasanya ditanyakan ketika interview dengan orang hrd psikologi. antum bisa karang maksud antum menggambar tidak jelas seperti itu. wallohu'alam "EKO SUPRAPTO" <[EMAIL PROTECTED]> Sent by: assunnah@yahoogroups.com 11/01/2007 07:53 AM Please respond to assunnah@yahoogroups.com To assunnah@yahoogroups.com Subject [assunnah] Tanya : Bolehkah menggambar manusia utuh untuk psikoteas ? (Urgent!!) Kepada ikhwah sakalian, ana mau nanya bolehkah menggambar manusia untuk tujuan ujian psikotes? karena jaman sekarang setiap mau nyari kerja ataupun kuliah biasanya harus melewati ujian psikotes ini. Atau ada trik lain dari ikhwah sekalian agar lulus psikotes tanpa menggambar manusia. __ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Kasus nasab yang belum ditanggapi
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh, Mohon pencerahan ikhwah fiilah atas kasus ini, bagaimana nasab anak yang dilahirkan dari pernikahan yang hamil duluan? ana pernah memperoleh penjelasan bahwa anak tersebut tidak dapat di nasabkan ke orang yang menghamili ibunya dan anak di nasabkan ke ibunya. Apakah ini juga berlaku kepada keluarga (ayah, ibu dan anaknya) yang menjadi mualaf, maka anaknya (yang sudah ada sebelum islam) juga tidak dapat di nasabkan ke bapaknya? karena perkawinan terdahulunya kalau ditinjau dari syariat islam adalah haram/batil, ada juga saudara kita muslimah yang mungkin dikarenakan ke jahilannya masalah dien dia nekat kawin dengan orang kafir, yang kemudian ada hidayah, sang suami memeluk agama islam, apakah anak hasil perkawinannya sebelum dia memeluk agama islam juga tidak boleh dinasabkan kepada bapaknya? Apakah syariat memang menghukumi anak-anak tersebut untuk tidak memperoleh hak waris bahkan bukan menjadi mahram bagi bapaknya? bukankah anak terlahir dalam keadaan suci? Jazakallah khairan Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Nasab anak
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh, Mohon pencerahan ikhwanfiilah atas kasus ini, bagaimana nasab anak yang dilahirkan dari pernikahan yang hamil duluan? sepengetahuan ana tidak dapat di nasabkan ke orang yang menghamili ibunya dan di nasabkan ke ibunya. Apakah ini juga berlaku kepada keluarga (ayah, ibu dan anaknya) yang menjadi mualaf, maka anaknya (yang sudah ada sebelum islam) juga tidak dapat di nasabkan ke bapaknya? karena perkawinan terdahulunya kalau ditinjau dari syariat islam adalah haram/batil. Jazakallah khairan - Don't let your dream ride pass you by.Make it a reality with Yahoo! Autos. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Mandor / outsourcing
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Mohon pencerahan dari ikhwanfillah , apakah bisnis menjadi mandor/outsourcing yang lagi marak belakangan ini tidak menyelisihi sunnah ? Karena dalam prakteknya, mandor/outsourcing tidak melakukan langsung sebuah pekerjaan tetapi hanya sebagai koordinator pekerja dengan pemberi kerja dan untuk itu dia mengambil imbalan jasa yang notabene pasti tidak sepertujuan si pekerja langsung, atau dengan kata lain bahwa mandor/outsourcing menawarkan dulu sejumlah harga baru mencari tenaga kerja yang dibayar dibawah kontrak kerja yang telah disepakati antara mandor/outsourcing dengan pemberi kerja. Jazakallah khairan. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Shalat Dhuha
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarokatuh, http://groups.yahoo.com/group/assunnah/message/34457 Balasan: [assunnah] Sholat Dhuha assalamualaikum warohmatulloh ana ambil dari "Kumpulan shalat sunnah & keutamaannya" Syikh Sa'id bin Ali bin Wahf Al Qahthani, Darul Haq Waktu Shalat Dhuha (hal 87) : "dari meningginya matahari satu tombak hingga sebelum matahari berada di tengah langit, sebelum tergelincir. yang paling afdhal, saat matahari sedang terik menyengat, dasarnya : Zaid bin Arqam menceritakan bahwa Nabi bersabda "shalat orang-orang yang khusyu' beribadah adalah pada waktu anak-anak unta kepanasan" Keutamaan shalat Dhuha (hal 84) : dari Abu Dzar bahwa Nabi bersabda "pada setiap pagi, setiap sendi tubuh bani Adam harus bersedekah. setiap Tasbih bisa menjadi sedekah. setiap Tahmid bisa menjadi sedekah. setiap Tahlil bisa menjadi sedekah. setiap Takbir bisa menjadi sedekah. setiap amar ma'ruf nahi munkar juga bisa menjadi sedekah. semua itu dapat digantikan dengan dua raka'at yang dilakukan pada waktu Dhuha" (HR Muslim bab Istihbab Shalat Ad Dhuha no. 720). Wallohu a'lam semoga bermanfaat wassalamua'laikum warohmatulloh Zainul / Titin <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Asalamualikum Begini saya mau tanya, Dari beberapa panduan yang saya baca mengungkap hal yang beda mengenai Sholat Dhuha. Ada yang berpendapat pelaksanaan Sholat ini dimulai pukul 07.00 dan bahkan ada yang lebih pagi karena disesuaikan dengan waktu tergelincirnya matahari. Disini saya mau tanya kapan waktunya sholat dhuha yang sebenarnya ? Dan apa saja keutamaan dan doa apa saja yang perlu di baca pada waktu Sholat ini. Bagi rekan2 yang mempunyai bacaan mengenai hal ini, tolong direply ya... terima kasih Wasalam "R. Mudjiono" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalaamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuuh. Mohon pencerahan tentang shalat dhuha termasuk dalil / sumber hadis dan contoh2 dari Rasulullah. Atas perhatian dan informasinya saya sampaikan jazakumullah khoiron. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh - Yahoo! oneSearch: Finally, mobile search that gives answers, not web links. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya : Dokter kandungan perempuan di Surabaya Selatan
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh, Sampai hari ini, istri ana kontrol kandungannya di RS Darmo Klinik Spesialis Kandungan, tempatnya masih satu halaman dengan RS Darmo yaitu begitu memasuki pintu parkir langsung belok kiri jadi posisinya ada di sebelah selatan RS Darmo, nama dokternya DR Wita, jam praktek sore hari. Ry <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamu'alaikum di Surabaya Selatan ada Dr. Puji (RS nya di Arief Rahman Hakim, dekat Univ. Wr. Supratman) kalau di Surabaya kota sih ada dr. Maya Sri Kamaroekmi, juga ada dr. Vita Maya, di tempat praktek yang sama (mereka bergantian) di jalan belakang RS Darmo (saya lupa nama jalannya, tapi sejajar dengan Raya Darmo), kliniknya di pojokan, menghadap ke timur, yang antri.banyak sekali Alhamdulillah di Surabaya cukup banyak dr. ObGin wanita, tidak seperti di kota - kota lain seperti Mojokerto, sayangnya saya lupa alamat2 nya (dulu pernah survey waktu istri akan melahirkan) Salam -- Eriyanto On 9/25/07, [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Coba anti hubungi RS Mitra Keluarga (memang tidak di Surabaya Selatan > tapi Barat). > Di sana ada dokter kandungan perempuan, namanya dr. Maya. Juga praktek di > daerah raya Darmo (saya lupa persisnya). Kalau anti berminat, insya Allah > saya bisa mintakan alamat yang di sekitar raya Darmo ini. Silakan kontak via > japri. > > Salam > > > "Ratih" <[EMAIL PROTECTED] > > Sent by: assunnah@yahoogroups.com > 09/25/2007 08:36 AM > Please respond to assunnah > To: > > cc: (bcc: Antariksa/IDSUB01/Power/ALSTOM) > Subject:[assunnah] Tanya : Dokter kandungan perempuan di Surabaya Selatan > > Assalamu'alaykum warohmatullahi wabarokatuh.. > > Maaf kalau sedikit OOT. > Mohon info tentang dokter kandungan perempuan yang wilayah kerjanya di > sekitar Surabaya Selatan. Soalnya sekarang ini kebanyakan dokter kandungan > itu laki-laki, saya jadi merasa tidak enak kalau mau periksa (maaf kalau > ada anggota assunnah yang profesinya adalah dokter kandungan dan kebetulan > seorang laki-laki). > > Terima kasih. > > Wassalamu'alaykum warohmatullahi wabarokatuh. > > Ratih - Surabaya - Don't let your dream ride pass you by.Make it a reality with Yahoo! Autos. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] duduk tahiyat untuk shalat sunat
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh, Sebagaimana terbaca dalam kitab monumental Syeikh Albani, Sifat Shalat Nabi [193-194 (terjemahan) atau 156-158 (asli)], beliau memilih kesimpulan duduk iftirasy untuk semua jenis sholat 2-rakaat (shalat ats-tsaniyah). Karena baginya, duduk tawarruk hanya diperuntukkan untuk sholat ats-tsalitsah (3-rakaat) dan ruba'iyah (4-rakaat). Syeikh Bin Baz dalam "Tsalatsul Rasa'il Fi's-Shalah": Jika shalat itu adalah shalat dua raka`at, seperti shalat Subuh, shalat Jum`at dan shalat 'Id, maka duduk iftirasy setelah bangkit dari sujud kedua, yaitu dengan menegakkan kaki kanan, dan bertumpu pada kaki kiri, tangan kanan diletakkan di atas paha kanan dengan menggenggam semua jari kecuali jari telunjuk untuk berisyarat kepada tauhid di saat meng-ingat Allah shallallahu 'alaihi wasallam dan berdo'a. Sudarman <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamu'alaykum warahmatullah Bagaimana posisi duduk kita pada rakaat terakhir saat sholat sunnat 2 rakaat baik itu rawatib, dhuha atau yang lainnya? Apakah duduk tahiyat akhir atau tahiyat awal. Mohon bantuan jawabannya. Terima kasih - Shape Yahoo! in your own image. Join our Network Research Panel today! Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya: Menstruasi tidak teratur
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh, Ada dua hal yang perlu diperjelas hukumnya yaitu : hukum puasa pada saat keluarnya darah istihdhah dan hukum kontrasepsi, yang antum bisa pelajari di alamat: http://www.almanhaj.or.id/category/view/66/page/1 Disana dijelaskan panjang lebar mengenainya oleh Syaikh Muhammad bin Shaleh Al 'Utsaimin Dedhi Saifuddin <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh Mohon informasinya, saat ini istri saya mengalami mestruasi yang sangat tidak teratur. Pada awal Ramadhon menstruasi selama 5 hari baru bersih 3 hari terus keluar darah lagi. Bagaimana hukumnya untuk kejadian seperti tersebut, apakah tetap wajib puasa atau tidak? Dari segi medis apa kejadian tersebut wajar. Istri saya menggunakan kontrasepsi suntik. Atas bantuannya saya ucapkan terima kasih Wassalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh - Boardwalk for $500? In 2007? Ha! Play Monopoly Here and Now (it's updated for today's economy) at Yahoo! Games. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] OOT : Hukum mewarnai rambut
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh, Pertanyaan antum pernah dibahas dimillis yang mulia ini, dan ini ana salinkan semoga sesuai dengan antum butuhkan . http://groups.yahoo.com/group/assunnah/message/15233 Bismillahirrohmanirrohim Assalamu'alaykum wa rohmatullahi wa barokatuh Didapatkan Fatwa dari Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah pada Majmu' Fatawa wa Rasail Bab 4 No.136 (edisi bahasa Indonesia "Fatwa-Fatwa tentang Wanita" jilid I terbitan Darul Haq) seperti berikut: Pertanyaan ke-808: Beliau rahimahullah ditanya: Apa hukum menyemir rambut secara menyeluruh dengan warna-warni? Jawab: Menyemir rambut bisa dirinci sebagai berikut; orang yang sudah tua diperbolehkan untuk menyemir rambut(uban)nya dengan warna selain warna hitam. Sedangkan warna hitam tidak diperbolehkan oleh Rasulullah shallallahu 'alayhi wasallam: "Ubahlah uban ini dan hindarilah warna hitam". (Hadits Riwayat Muslim) Sedangkan dalam kitab Muharramat Istahnaa Bihan-Naas yang ditulis oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah dan Muhammad Shalih al-Munajjid (edisi bahasa Indonesia "Dosa-Dosa yang Diremehkan" terbitan Pustaka Al-Kautsar) seperti berikut: Sebenarnya hal yang dilarang adalah menyemir rambut (uban) dengan warna hitam. Dalil Rasulullah Shallallahu 'alayhi wasallam: "Kelak di akhir zaman akan ada suatu kaum yang mewarnai rambutnya dengan warna hitam seperti sekumpulan burung dara, mereka itu tidak akan dapat mencium bau surga." (Hadits Riwayat Abu Dawud) Sedangkan terdapat hadits shahih bahwa yang pernah dilakukan oleh beliau Shallallahu 'alayhi wasallam adalah merubah warna ubannya dengan pacar atau sejenisnya yang mengandung unsur kekuning-kuningan atau kemerah-merahan atau mengesankan warna coklat. Dan tatkala Abu Quhafah disuruh datang pada hari penaklukan Makkah yang saat itu kepala dan janggutnya seperti "tsaghamah" (jenis pohon yang memiliki bunga putih), karena saking putihnya maka belia Shallallahu 'alayhi wasallam bersabda: "Ubahlah (uban) ini dengan sesuatu dan hindarilah warna hitam." (Hadits Riwayat Muslim) Wallahu'alam! Demikianlah jawaban yang dapat disampaikan, dan bagi yang lebih mengetahui mohon pencerahan atas jawaban tersebut di atas. Jazakamullah khoiron! Subhaanaka allaahumma wa bihamdika, asyhadu anlaa ilaaha illaa anta, astaghfiruka wa atuubu ilayka wassalamu'alaykum wa rohmatullahi wa barokatuh. Tuhu Sih Winengku "K. Anam" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Ana baru bergabung di milis Assunnah, Ana ingin tanya tentang hukum mewarnai rambut, mungkin antum bisa membagi ilmu dan dalilnya. Syukron katsiiron. Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. - Don't let your dream ride pass you by.Make it a reality with Yahoo! Autos.
Re: [assunnah] Sholat Tarawih (urgent)
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarokatuh, Afwan, dapatkah akh Ruhyat Hidayat lebih spesifik menyebutkan do'a antara shalat tarawih dan do'a setelah shalat witir, hal ini mungkin salah satu penyebab kenapa ikhwanfiilah ragu-ragu dalam memberikan pencerahan. RUHIAT HIDAYAT <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamu'alaikum Warohmatulloh Wabarokaatuh Maaf kalau pertanyaan ini sudah pernah disampaikan, tapi sampai sekarang belum ada jawabannya. Bacaan antara rakaat sholat Tarawih dan do'a setelah sholat tarawih sebelum witir, sesuai syariat atau tidak? Wassalamu'alaikum Warohmatulloh Wabarokaatuh Ruhyat Hidayat - Be a better Globetrotter. Get better travel answers from someone who knows. Yahoo! Answers - Check it out. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya : Dilarangnya mengumumkan berita kehilangan di Masjid
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarokatuh, ''Katakan pada orang yang kehilangan sandal, Allah tidak akan mengembalikan sandalnya.'' (HR Bukhari-Muslim). Masjid hanya layak terkait urusan keakhiratan dan kemaslahatan umat manusia, seperti tempat menuntut ilmu. Barang siapa mendengar seseorang kehilangan di dalam masjid, maka katakanlah, Allah tidak mengembalikan barangmu sebab masjid dibangun bukan untuk kepentingan itu. (Riwayat Muslim). Sena <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamu'alaykum wa rahmatullahi wa barakaatuh Dulu saat ikut kajian, ana pernah ingat mengenai dilarangnya mengumumkan berita kehilangan di Masjid. Adakah yang bisa memberikan dalil rujukan nya? Wa'alaykum salam wa rahmatullahi wa barakaatuh Abu Ihsan Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya : Perbedaan antara Sholat Isyraq dengan Sholat Dhuha
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarokatuh, Ana ambilkan dari : http://www.almanhaj.or.id/content/1934/slash/0 Shalat Isyraq Minggu, 3 September 2006 08:22:47 WIB SHALAT ISYRAQ Oleh Muhammad bin Umar bin Salim Bazmul Shalat Isyraq adalah permulaan shalat Dhuha, di mana waktu shalat Dhuha itu dimulai dari terbitnya matahari. Penetapan penamaan shalat ini pada waktu shalat Dhuha sebagai shalat Isyraq diperoleh dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu. Dari Abdullah bin Al-Harits bin Naufal, bahwa Ibnu Abbas tidak shalat Dhuha. Dia bercerita, lalu aku membawanya menemui Ummu Hani dan kukatakan : Beritahukan kepadanya apa yang telah engkau beritahukan kepdaku. Lalu Ummu Hani berkata : Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam pernah masuk ke rumahku untuk menemuiku pada hari pembebasan kota Mekkah, lalu beliau minta dibawakan air, lalu beliau menuangkan ke dalam mangkuk besar, lalu minta dibawakan selembar kain, kemudian beliau memasangnya sebagai tabir antara diriku dan beliau. Selanjutnya, beliau mandi dan setelah itu beliau menyiramkan ke sudut rumah. Baru kemudian beliau mengerjakan shalat delapan rakaat, yang saat itu adalah waktu Dhuha, berdiri, ruku, sujud, dan duduknya adalah sama, yang saling berdekatan sebagian dengan sebagian yang lainnya. Kemudian Ibnu Abbas keluar seraya berkata : Aku pernah membaca di antara dua papan, aku tidak pernah mengenal shalat Dhuha kecuali sekarang. Artinya : Untuk bertasbih bersamanya (Dawud) di waktu petang dan pagi [Shaad : 18] Dan aku pernah bertanya : Mana shalat Isyraq ? Dan setelah itu dia berkata : Itulah shalat Isyraq [Diriwayatkan oleh Ath-Thabari di dalam Tafsirnya dan Al-Hakim [1] Mengenai keutamaan shalat Dhuha di awal waktunya yang ia adalah shalat Isyraq, telah diriwayatkan beberapa hadits berikut ini. Dari Abu Umamah, dia bercerita, Rasulullah Shallalllahu alaihi wa sallam bersabda. Artinya : Barangsiapa mengerjakan shalat Shubuh di masjid dengan berjamaah, lalu dia tetap diam di sana sampai dia mengerjakan shalat Dhuha, maka baginya seperti pahala orang yang menunaikan ibadah haji atau umrah, (yang sempurna haji dan umrhanya) [Diriwayatkan oleh Ath-Thabrani] Dan di dalam sebuah riwayat disebutkan. Artinya : Barangsiapa mengerjakan shalat Shubuh berjamaah, lalu dia duduk sambil berdzikir kepada Allah sampai matahari terbit [Diriwayatkan oleh Ath-Thabrani] [2] [Disalin dari kitab Bughyatul Mutathawwi Fii Shalaatit Tathawwu, Edisi Indonesia Meneladani Shalat-Shalat Sunnah Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, Penulis Muhammad bin Umar bin Salim Bazmul, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafii] _ Foote Note [1]. Atsar hasan lighairihi. Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir di dalam Tafsirnya XXIII/138 al-Fikr dari dua jalan. Pertama : Dari Musar bin Abdul Karim, dari Musa bin Abi Katsir, dari Ibnu Abbas .. yang senada dengannya. Di dalam sanadnya ini terdapat inqitha : Musa bin Abi Katsir tidak pernah mendengar dari Ibnu Abbas. Lihat kitab At-Taqriib hal. 553, dimana dia menempatkannya di tingkatan ke enam, dan mereka itu adalah orang-orang yang tidak ditetapkan pertemuan mereka dengan salah seorang sahabat, sebagaimana yang ditegaskan di dalam mukadimah. Kedua. Dari Said bin Abi Arubah, dari Abul Mutawakkil, dari Ayyub bin Shafwan, dari Abdullah bin Al-Harits bin Naufal bahwa Ibnu Abbas dan seterusnya. Di dalam sanadnya terdapat Said, seorang muadllis lagi telah mengalami pencampuran (ikhtilath). Abul Mutawakkil adalah Al-Mutawakkil. Biografinya ada di dalam Al-Jarh wat Tadiil (VIII/372, di mana padanya tidak disebutkan jarh dan tadil. Dan biografinya ada di dalam kitab, Tajiilul Manfaah hal. 391, dan telah ditetapkan tentang kemuliaannya. Dan ketetapan tersebut dinukil dari Abu Hatim. Tetapi tidak demikian di dalam kitabnya. Bisa jadi terjadi kekeliruan pandangan ada biografi berikut di dalam kitabnya, Al-Jarh wat Tadiil. Wallahu alam. Ayyub memiliki biografi di dalam kitab, Al-Jarh wa Tadiil II/250, dan tidak disebutkan jarh dan tadil pada dirinya. Juga diriwayatkan oleh Al-Hakim di dalam kitab Al-Mustadrak (tha/53), melalui jalan Said bin Abi Arubah,dari Ayyub bin Shafwan, dari Abdullah bin Al-Harits bahwa Ibnu Abbas dan seterusnya. Dapat saya katakan, di dalam sanadnya terdapat Said dan Ayyub, dan tidak disebutkan nama Al-Mutawakkil. Dan ini merupakan bentuk takhlith (percampur adukan) yang dilakukan oleh Said. Dengan kedua sanad di atas, atsar ini naik ke tingkat hasan lighairihi. Ketetapan tersebut semakin kuat oleh beberapa syahd berikut ini. [a]. Diriwayatkan oleh Abdurrazzaq di dalam kitab Al-Mushannaf III/79, dari Mamar, dari Atha Al-Khurasani, dia bercerita, Ibnu Abbas pernah berkata : Di dalam diriku masih terus dihinggapi sedikit keraguan sehingga aku membaca. Artinya : Sesungguhnya Kami menundukkan gunung-gunung untuk bertasbih bersamanya (Dawud) di waktu petang dan pagi [Shaad : 18] Dapat saya katakan, ini adalah sanda hasan
Re: [assunnah] tanya masalah berdandan
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh, Hukum asalnya boleh, sampai sejauh ada larangan (syariat). Jadi sebaiknya wanita berdandan bilamana ada di rumah, dan boleh memakai bedak ataupun gincu demi menyenangkan suami dan belum ada larangan (setau ana yang masih banyak kekurangan dalam ilmu yang mulia ini) bahwa sehabis berwudlu tidak boleh memakai bedak/bergincu bilamana mau sholat di rumah. Tidak demikian halnya bilamana wanita tersebut keluar rumah, meskipun tujuannya mulia misalkan ke masjid dengan tujuan sholat berjamaah, maka dilarang memakai bedak/gincu atau lainnya yang dapat mengundang perhatian utamanya kaum laki-laki dan wanita haruslah meminta izin dari suami, bilamana hal tersebut tidak dipenuhi maka keluarnya adalah maksiat, Wallahu a'lam bish-showab EMY <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Apakah boleh berbedak/ bergincu setelah wudhu sebelum sholat? - Be a better Globetrotter. Get better travel answers from someone who knows. Yahoo! Answers - Check it out. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya : Pamitan Ibadah Haji
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarokatuh, Bahasa wajib itu berarti sesuatu yang harus dipenuhi dalam beribadah agar supaya ibadah kita dapat diterima, dan penambahan wajib-wajib apapun bentuknya yang tidak ada tuntunan dari Al Quran dan Sunnah, itulah yang disebut bid'ah. Bilamana kita harus berpergian jauh dan butuh waktu cukup lama tidak ada jeleknya untuk memberitau teman/kerabat yang dapat dipercaya untuk membantu menjagakan keluarga yang ditinggalkan, tapi melakukan hal tersebut khusus untuk pergi haji perlu dipertimbangkan kembali. Jangan sampai ibadah kita ternodai dengan sifat riya'. EMY <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamu'alaikum Saya mau tanya Apakah wajib kita memberitahu kerabat/teman bila akan bepergian haji ? sekalipun pemberitahuan tersebut tanpa walimah. Terimakasih - Luggage? GPS? Comic books? Check out fitting gifts for grads at Yahoo! Search. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya: Apakah disyariatkan memiringkan kepala ketika tasyahud akhir?
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarokatuh, Mungkin karena sebagian besar orang "Indonesia" agak sulit duduk tawaruk sehingga tanpa disadari memiringkan kepalanya ke kanan untuk menyeimbangkan posisi tubuh. semoga ini bukan merupakan fitnah bid'ah dan hanya kepada ALLAH Subhanallalhu wa Ta'ala kita memohon petunjuk. yedi_wau <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamu'alaikum warahmatullahi wa barakatuh. Ikhwah sekalian, sebagian kaum muslimin ketika mereka melakukan tasyahud akhir mereka memiringkan kepalanya ke kanan. Apakah hal ini disyariatkan? Karena ketika ana membaca buku tuntunan shalat ana tidak menemukan anjuran demikian namun hal ini jamak/umum dilakukan oleh sebagian kaum muslimin bahkan dikalangan ikhwah. Mohon jawabannya. Yedi - Yahoo! oneSearch: Finally, mobile search that gives answers, not web links. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah]>>Tanya : Zakat Untuk Kegiatan Dakwah<
melda syl <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh, Ada titipan pertanyaan dari kerabat. Bolehkah menyerahkan zakat harta/penghasil ke lembaga dakwah ? Wassalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh, Melda = Waalaikumsalam warahmatullahi wabarokatuh, Penerima zakat diatur Al Quran dalam surah At Taubah 60 :" 60. Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Penjelasan ayat ini adalah : Yang berhak menerima zakat ialah: 1. Orang fakir: orang yang amat sengsara hidupnya, tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi penghidupannya. 2. Orang miskin: orang yang tidak cukup penghidupannya dan dalam keadaan kekurangan. 3. Pengurus zakat: orang yang diberi tugas untuk mengumpulkan dan membagikan zakat. 4. Muallaf: orang kafir yang ada harapan masuk Islam dan orang yang baru masuk Islam yang imannya masih lemah. 5. Memerdekakan budak: mencakup juga untuk melepaskan muslim yang ditawan oleh orang-orang kafir. 6. Orang berhutang: orang yang berhutang karena untuk kepentingan yang bukan maksiat dan tidak sanggup membayarnya. Adapun orang yang berhutang untuk memelihara persatuan umat Islam dibayar hutangnya itu dengan zakat, walaupun ia mampu membayarnya. 7. Pada jalan Allah (sabilillah): yaitu untuk keperluan pertahanan Islam dan kaum muslimin. Di antara mufasirin ada yang berpendapat bahwa fisabilillah itu mencakup juga kepentingan-kepentingan umum seperti mendirikan sekolah, rumah sakit dan lain-lain. 8. Orang yang sedang dalam perjalanan yang bukan maksiat mengalami kesengsaraan dalam perjalanannya. === Tambahan dari alamnhaj.or.id Pandangan Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin tentang perlunya membantu situs Ahlus Sunnah Wal Jamaah yang sejalan dengan manhaj Salaf Shalih. MENYALURKAN ZAKAT UNTUK KEPENTINGAN SITUS ISLAM Oleh Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin http://www.almanhaj.or.id/content/1434/slash/0 Pertanyaan. Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin ditanya : Orang yang memperhatikan situs Ahlus Sunnah Wal Jamaah yang sejalan dengan manhaj Salaf Shalih di jaringan informasi internasional (internet) kadang mendapatkan bahwa situs-situs itu telah menyebarkan informasi ilmiah dan dakwah seputar dunia Islam. Kami sendiri telah melihat dampak positif dari situs-situs itu, yang mana dari hari ke hari terus bertambah non Muslim yang memeluk Islam, di samping situs-situs itu pun berusaha membantah berbagai isu meragukan yang berkembang seputar Islam. Lain dari itu, situs-situs itu pun mempunyai peranan yang besar dalam memperbaiki aqidah, ibadah dan hal-hal besar lainnya. Pertanyaan saya, bagaimana hukum membayarkan zakat untuk menyokong anggaran situs-situs tersebut ? Kami mohon jawabannya, semoga anda mendapat pahala. Jawaban, Menurut kami, boleh membayarkan zakat untuk menyokong anggaran situs-situs tersebut, karena itu termasuk fi sabilillah yang merupakan salah satu jalur alokasi zakat. Karena mengajak menusia ke jalan Allah, membantah isu-isu meragukan yang ditebarkan oleh kaum musyrikin dan para ahli bid'ah adalah merupakan faktor-faktor terkuat yang menyebabkan manusia masuk Islam, yang mana hal ini merupakan tujuan besar dalam rangka memerangi kaum kuffar. Karena maksud memerangi kaug kuffar itu tidak sebatas membunuh jiwa dan menguasai harta serta negara, tapi juga mengajak mereka ke jalan Allah dan memasukkan mereka ke dalam Islam. Karena itulah dalam hadits Buraidah dari Muslim disebutkan. "Artinya : Jika engkau berjumpa dengan musuhmu dari golongan orang-orang musyrik, ajaklah mereka masuk Islam" Kemudian beliau mengatakan. "Jika mereka menolak, maka mintalah mereka membayar upeti" Selanjutnya beliau mengatakan. "Jika mereka menolak juga, maka mohonlah pertolongan kepada Allah dan perangilah mereka" [Hadits Riwayat Muslim, kitab Al-Jihad wa Sair 1731] Nabi Shallallahu alaihi wa salam tidak memerangi kecuali setelah mendahuluinya dengan mengajak kepada Islam. Tidak diragukan lagi, bahwa internet telah membuka dunia ilmu dan dawah dunia Islam, yang mana terbukti dengan banyaknya non Muslim yang memeluk Islam, dan juga internet berfungsi pula untuk membantah isu-isu meragukan seputar Islam, lain dari itu internet telah memerankan fungsinya yang sangat besar dalam memperbaiki akidah dan ibadah. Maka dengan demikian hal tersebut termasuk jalan Allah, sehingga boleh dibayarkan zakat untuk kepentingannya. Kemudian dianjurkan kepada kaum Muslimin untuk mendukung jaringan ini dengan memberikan sedekah dan sumbangan yang mampu diberikan, sehingga melahirkan hasil dan dampak yang nyata. Wallahu alam. [Fatawa Syaikh Ibnu Jibrin, ada tandatangannya, tertanggal 24/7/1421H] [Disali
Re: [assunnah]>>Sholat untuk kaum wanita<
Sunarto <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamualaikum, Saudara-saudaraku sekalian dimilis ini, tolong beri pencerahan kepada saya,Apakah posisi rukun sholat antara laki-laki dan wanita sama atau ada beda, karena yang saya tahu selama ini wanita kalau sholat pelaksanaan rukunnya agak beda dengan laki-laki contoh, saat takbir, wanita harus merapatkan lengannya dengan ketiak, kemudian saat rukuk dan sujud, wanita harus mendekatkan perutnya dengan lutut. Apakah ada dalil yang jelas untuk masalah ini. Terima kasih sebelumnya, wassalamualaikum. Waalaikumsalam warahmatullahi wabarokatuh , == Dalam penutup bukunya , Sifat Sholat Nabi - edisi Revisi - Syekh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, menyatakan bahwa sabda Nabi Shalallahu alaihi wa sallam " Sholatlah kamu sekalian seperti kalian melihat aku sholat " ( HR.Bukhari, Muslim, Ahmad dan Baca Irwa'ul Ghalil , HAdits no. 213 ) berlaku secara umum dan mencangkup kaum perempuan . Ibrahim An-Nakha'i menyatakan " Dalam sholat wanita melakukannya sama dengan yang dilakukan oleh laki-laki " ( HR.Ibnu Abi Syaibah 1/75/2, dengan sanad shahih ) Hadits yang menyebutkan bahwa dalam sujud wanita harus mengempitkan tangannya ke lambung, sehingga berbeda dengan laki-laki adalah hadits mursal , tidak boleh dijadikan hujjah. Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Kitab Al-Marasil 87/117, dari Yazid bin Abi Hubaib. Hadits ini telah disebutkan dalam kitab Adh-Dha'ifah no. 2652. Imam Bukhari dalam kitab At-Tarikh Ash-Shaghir hal.95 meriwayatkan dari Ummu Darda' " Sesungguhnya ( Ummu Darda' ) dalam shalat, duduk seperti cara duduk laki-laki, padahal beliau seorang perempuan ahli fiqh. Wallahu a'lam bish-showab Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: Hal: [assunnah] Tanya : Nikah Karena Hamil
Assalammu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh, Benar akhi, ana kemarin ikut taklim yang dibawakan oleh ust. Cholid Abri di Surabaya, beliau juga berpendapat sama dengan akh Afri, ada hadis dan fatwa ulama yang membahas masalah ini, yang pada intinya TIDAK ADA ANAK HARAM, yang haram adalah kelakuan Bapak/Ibunya, dan semua anak dilahirkan dalam keadaan SUCI. (afwan ana tidak hafal hadisnya, mungkin ikhwan ada yang tau mohon membantu pencerahannya). Bilamana ada yang mengHARAMKAN seorang anak yang dilahirkan dapat menyampaikan dalilnya, jangan sampai kita mendahului Allah dan RasulNya dalam menetapkan suatu hukum. Semoga Allah Subhanallahu wa Ta'ala senantiasa membimbing kita semua agar terhindarkan dari adzabNya. Wallahu 'alam bish-showab Afri Amd <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamu'alaykum Ya akhi status anak bukannya ANAK HARAM hanya statusnya dinisbatkan kepada ibunya. Jikalau anak yang lahir anak perempuan maka status walinya jatuh ke wali hakim. Dari mana antum bisa menghukumi anak tersebut dengan sebutan anak haram. Bisakah antum tunjukan dalilnya. Hati-hati dalam berhujah. Yang membaca bukan satu atau dua. Wassalamu'alaykum Afri Wa'alaikum salaam kalau masalah ini sangat simpel sebenarnya menghukuminya dengan qoidah bahwa syari'at jangan diakal-akali, biar bagaimanapun status anak yang dilahirkan dari hubungan zina maka itu adalah anak haram tidak terhapus dengan nikah atau apapun ia tidak punya ayah maupun ibu secara hukum waris dan hukum dalam islam lainnya. Tidak akan berubah statusnya walaupun nikah lagi dilakukan sebagai pengakalan syariat, tidak ada perlakuan khusus untuk zina yang telah dilakukan selain bagi pelakunya untuk segera tobat dan jauhi perkara zina. Menikah juga bukan solusi untuk kasus kecelakaan ini karena sang pejantan bukanlah tipe orang yang siap dan sholih memimpin rumah tangga (dilihat dari hasil perbuatannya) tanggung jawabnya bukan menikahi tapi bertobat dan meninggalkan zina serta belajar lagi agama. Sebaiknya si wanita menikah (setelah melahirkan) dengan pria yang sudah menikah serta paham dan fasih dalam ilmu agama dan mau berpoligami supaya meringankan beban hidup wanita yang terlanjur berzina dan mengandung anak haram ini. Sekali lagi syariat tidak bisa diakali maka saran untuk teman anda itu jauhilah zina karena pasti menyesal dan kasihan si anak hasil zina yang tidak berstatus jelas. dhika <[EMAIL PROTECTED] com> wrote: Assalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh ingin bertanya juga. dulu ada kasus teman hamil di luar nikah dan kemudian menikah. ada yang menyarankan setelah anak lahir untuk melakukan nikah lagi agar anaknya yang lahir jadi sah. apakah benar perlakuan ini. apakah ada perlakuan khusus (pernikahan) untuk masalah zinah ini. jazakumullah khairan Wassalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh dhika, Sby Subject: Balasan: [assunnah] Tanya : Nikah Karena Hamil Sent: Tuesday, September 04, 2007 3:06 PM To: [EMAIL PROTECTED] s.com ; [EMAIL PROTECTED] com From: Ibnu Rahmad - Original Message - dhika, Sby Wassalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh Alhamdulillah teman saya mau bergabung di milist ini, dengan tujuan mau memperbaiki diri dan memohon hidayah ALLAH Subhanahu wa Ta'ala. terima kasih atas bantuan ilmunya dan hal ini sudah saya sampaikan semuanya (forward) kepada yang bersangkutan. Assalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh - Boardwalk for $500? In 2007? Ha! Play Monopoly Here and Now (it's updated for today's economy) at Yahoo! Games. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Kajian Salaf di Sidoarjo
Assalammu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh, Coba antum hubungi Masjid Yayasan Garuda Tanggulangin Asri Telp. 7440509 ada kajian di ahad ke 3 jam 09.00 s/d 11.30 atau informasi lebih lanjut dapat menghubungi akh. Edi 71228900 , semoga bermanfaat. Anang Dwicahyo tasmo_darsono <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Saya minta bantuan teman-teman mengenai kajian salaf di Sidoarjo. Informasi kajian salaf di Masjid An Nur Umsida ternyata sudah tidak tepat. Kelihatannya kajian umum, bukan kajian salaf. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya sholat Qiyamul Lail
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh, Mohon pencerahan, bolehkah MENGKHUSUSKAN sholat qiamul lail (tarawih) di 1/3 malam, dilakukan dimasjid secara berjamaah di sepuluh hari terakhir di bulan romadlon, sedangkan sepuluh hari pertama dan kedua dilakukan sholat tarawih seperti pada umumnya. Jazakumullah khairan Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya : Lafazh yang dibaca ketika mendengar ada orang meninggal dunia
Rostiyan N <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalaamu 'alaikum wa rohmatullaahi wa barokaatuh. Rekan fillah, ana mau bertanya, apakah lafazh yang dibaca ketika kita mendengar ada seorang muslim yang meninggal dunia selain saudara atau anggota keluarga kita? Karena setahu ana, penggunaan lafazh "Innalillaahi wa inna ilaihi rooji'uun" hanya di perkenankan dibaca ketika yang meninggal itu adalah anggota keluarga atau kerabat terdekat kita saja. Demikian petanyaan dari ana. Mohon sharing ilmunya. Wassalaamu 'alaikum wa rohmatullaahi wa barokaatuh. Akh Novy (1966) = Waalaikumsalam warahmatullahi wabarokatuh, Ucapan :" Innalillaahi wa inna ilaihi rooji'uun " bersifat umum untuk seluruh musibah yang meimpa kaum muslimin, tidak hanya untuk orang yang meninggal (kematian) saja. Hal ini yang kira-kira ana fahami dari http://www.almanhaj.or.id/content/2014/slash/1 yang isinya : APA YANG DIUCAPKAN KETIKA BERTAZIYAH? Berdasarkan pendapat para ulama dalam masalah ini, bisa disimpulkan bahwa mereka tidak menentukan bacaan-bacaan khusus yang harus diucapkan ketika bertaziyah. Ibnu Qudamah berpendapat [18] : Sepanjang yang kami ketahui, tidak ada ucapan tertentu yang khusus dalam taziyah. Namun diriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu alaihi wa sallam pernah melayat seseorang dan mengucapkan. Artinya : Semoga Allah merahmatimu dan memberimu pahala [Hadits Riwayat Tirmidizi 4/60] Imam Nawawi berpendapat [10], yang paling baik untuk diucapkan ketika taziyah, yaitu apa yang diucapkan oleh Nabi Shallallahu alaihi wa sallam kepada salah seorang utusan yang datang kepadanya. Beliau Shallallahu alaihi wa sallam bersabda kepada utusan itu : Kembalilah kepadanya dan katakanlah kepadanya. Artinya : Sesungguhnya adalah milik Allah apa yang Dia ambil, dan akan kembali kepadaNya apa yang Dia berikan. Segala sesuatu yang ada disisiNya ada jangka waktu tertentu (ada ajalnya). Maka hendaklah engkau bersabardan mengaharap pahala dari Allah [Hadits Riwayat Muslim 3/39] Sebagian ulama mensunnahkan, agar ketika melayat orang muslim yang ditinggal mati oleh orang muslim, membaca. Artinya : Semoga Allah melipatkan pahalamu, memberimu pelipur lara yang baik, dan semoga Dia memberikan rahmat kepada si mayit [20] Menurut madzhab Syafiiyah, mendoakan orang yang dilayat atau yang tertimpa musibah dengan mengucapkan : Semoga Allah mengampuni si mayit, melipatkan pahalamu, dan memberimu pelipur yang baik tetapi, ada juga yang berpendapat berdoa dengan doa apa saja. [21] Adapun ketika melayat seorang muslim yang ditinggal mati oleh seorang kafir, maka cukup dengan mendoakan orang-orang yang ditinggal mati ini saja dan tidak mendoakan si mayit (yang kafir). Dan melayat orang kafir, sebagaimana telah dibahas di muka, tidak diperbolehkan, terkecuali membawa kemaslahatan. Sedankan madzhab Syafiiyah dan Hanabilah yang membolehkan melayat orang kafir karena ditinggal mati oleh seorang muslim, memberikan tuntunan doa. Semoga Allah memberimu pelipur lara yang baik, dan semoga Dia mengampuni si mayit. Dan ketika yang meninggal adalah orang kafir, doanya ialah. Semoga Allah menggantinya buatmu, dan semoga tidak mengurangi jumlahmu Maksudnya, supaya jumlah jizyah (upeti) yang diambil dari mereka tetap besar.[22] Masalah ini dikomentari oleh Imam Nawawi : Ini sangat bermasalah, sebab berdoa agar orang kafir dan kekafiran tetap ada atau eksis. Sebaliknya, ini ditinggalkan saja [23] Apa yang dikatakan oleh Imam Nawawi adalah benar. Selanjutnya, apa yang dikatakan oleh orang yang dilayat ? Dalam hal ini sama. Tidak ada ketentuan bacaan khusus yang harus dibaca sebagai jawaban kepada para pelayat. Ada pendapat dari Mazhab Hanabilah, bahwasanya disunnahkan untuk mengucapkan. Semoga Allah mengabulkan doamu. Dan semoga Dia mengasihi kita, juga kamu [24] Afwan , lafazh arabnya mungkin ada ikhwan filaah yang mau menambahkan . --- 18]. Al-Mughni 3/480 [19]. Al-Adzkar, hlm 127 [20]. Lihat Hasyiyah Radd Al-Mukhtar 1/604, Al-Mughni 3/486, Al-Inshaf 2/565 [21]. Al-Majmu 5/306 [22]. Al-Majmu 5/306, Al-Mughni 3/486 [23]. Al-Majmu 5/306 [24]. Al-Mughni 3/487, Kasysyaf Al-Qina 2/161 - Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*>
Re: [assunnah] Tanya: Makanan yang meninggalkan bau
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarokatuh, Hukumnya makruh, atau boleh dan lebih baik ditinggalkan, khususnya bilamana mau memasuki masjid seperti disabdakan oleh Nabi Shalallahui 'Alaihi Wa Sallam: "Barangsiapa yang memakan bawang putih, bawang merah atau bawang daun, maka jangan sekali-kali mendekat ke masjid kami ini, karena malaikat merasa terganggu dari apa yang dengan-nya manusia terganggu". (HR. Muslim). Mohon koreksinya dari ikhwan filaah, wallahu bish-showab Imam Maskur <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalammu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Apakah hukumnya makanan yang jika dimakan meninggalkan bau, diantaranya Petai, Jengkol, Duren, Bawang Merah, Bawang Putih dan lain-lain? Wa'alaikumussalam warohmatullohi wabarokaatuh. - Looking for a deal? Find great prices on flights and hotels with Yahoo! FareChase. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Re: Hukum Nikah Beda Agama dalam Islam ???
Benar Akhi, karena dalam realitanya memang demikian. Bahwa meskipun kita (laki-laki) diperbolehkan untuk mengawini ahli kitab (Yahudi dan Nasrani) tapi bagaimana dengan pendidikan (dien Islam) anak kita? bukankah sebagian besar waktu anak-anak ada di rumah bersama dengan Ibunya yang notabene pasti tidak paham dengan tuntunan Islam, misalnya bagaimana cara sholat / berdoa'a sesuai tuntunan sunnah yang shahih, bagaimana memahami tauhid yang sesuai pemahaman shalafus shalih dan lain sebagainya. Hal tersebut dapat dilakukan bilamana kita berada di negara kufar, nach dari pada kita berbuat maksiat maka dapatlah kita mengambil hukum lintas agama tersebut. Tetapi agak aneh kalau hal ini terjadi di negara kita ini, kurangkah akhwat yang sesuai dengan keinginan kita sehingga harus melakukan perkawinan lintas agama. Afwan, ini pendapat ana pribadi tentunya kebenaran hanyalah milik ALLAH dan RasulNya, dan kesalahan datangnya dari ana yang sedikit sekali ilmunya. Herry <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Walaupun banyak ayat-ayat yang memperbolehkan pernikahan lintas agama (dengan berbagai persyaratannya), namun hal tersebut sebaiknya kita tinggalkan karena akan menjadi sangat riskan dan akhirnya akan menyusahkan kedua belah fihak. Perkawinanpun akan menjadi momok bagi pasangan lintas agama ini, sehingga akhirnya dilakukan perceraian. Jika sepasang suami-istri bercerai, maka yang akan menjadi korban adalah anak-anaknya. Padahal anak adalah titipan Allah عزÙج٠yang harus kita jaga dan rawat dengan sebaik-baiknya. Kitapun nanti akan dimintai pertanggung jawaban atas pendidikan yang kita berikan kepada anak-anak kita, terutama pendidikan dalam hal agama. Karena itu, akan jauh lebih baik bila kita turuti nasihat Rasulullah shallallahu âalaihi wasallam dalam menentukan calon pasangan kita : Dari Abi Hurairah, dari Nabi shallallahu âalaihi wasallam, sabdanya : âOrang berkawin kepada perempuan, karena empat (4) perkara : Karena hartanya, karena turunannya (keluarganya), karena kecantikannya, dan karena agamanya. Oleh karena itu, dapatilah perempuan yang mempunyai agama, (karena jika tidak) binasalah dua tanganmuâ (Muttafaq âalaih) wAllahu waliyyut taufiq. - Yahoo! oneSearch: Finally, mobile search that gives answers, not web links. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Mohon pencerahan Akhwat Mau Nikah
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarokatuh, Ana kira yang bisa dilakukan akhwat tersebut adalah dengan tetap memberi peringatan kepada orang tuanya semaksimal mungkin, dan insya ALLAH dengan ilmu dan kesabaran akan ada perbaikan, minimalnya untuk di kemudian hari. Masalah syirik, itu tidak bisa dihukumkan kepada akhwat tersebut, karena ada dua faktor yaitu pertama, secara sadar mengingkari perbuatan tersebut dan faktor kedua, keterpaksaan/terpaksa melaksanakannya. Setiap bid'ah tidak mesti otomatis syirik tapi memang bid'ah adalah jalan menuju kesyirikan, makanya kita harus selalu ittiba' dengan Al Quran dan As Sunnah (Shahih). Afwan, mungkin ada yang bisa memberi pencerahan / koreksi atas masalah ini. Jazakumullah khairan Mochammad Gilang Ramadhan <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu. Ana ada pertanyaan (lebih tepatnya keluhan) dari rekan, mohon masukkan dari ikhwah sekalian apa yang sebaiknya dilakukan, sebelumnya ana ucapkan jazakumullah khairan katsir. seorang akhwat yang hendak menikah terganggu dengan kehendak orangtuanya yang masih lekat dengan bid'ah dan bahkan syirik (semisal: pake sesajen, menentukan hari baik berdasarkan tanggal kelahiran dan peton (?) kedua mempelai, dll) sesuai adat sukunya. akhwat tersebut sudah berulangkali mencoba memberi pengertian tentang tidak bolehnya hal tersebut, akan tetapi kedua orangtuanya tetap bergeming. pertanyaannya, apakah yang sebaiknya dilakukan oleh akhwat tersebut, mengingat besarnya bahaya syirik (walaupun dia sendiri mengingkarinya) dalam prosesi pernikahan yang akan dilaksanakannya? Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu. - Be a better Globetrotter. Get better travel answers from someone who knows. Yahoo! Answers - Check it out. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya : Dalil Ifirasy / Tawaruk ( URGENT )
Assalammu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh Ada titipan pertanyaan mengenai dalil duduk iftirasy untuk sholat dua roka'at - salam, karena di buku Sifat Sholat Nabi Shallallahu Alaihi wa Salam karangan Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Abani yang ana punyai hanya di sebutkan dari Riwayat Nasa'i, tanpa dinukilkan hadisnya. Apakah benar ada hadis shohih yang menyatakan bahwa sholat yang ada salamnya itu duduknya Tawaruk? Mohon diberikan pencerahan yang sejelasnya dengan dalil, untuk ana sampaikan sebagai pegangan. Jazakumullah khairan - Get the free Yahoo! toolbar and rest assured with the added security of spyware protection. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya anak angkat
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarokatuh, Sepengetahuan ana untuk bisa menjadikan mahram anak sesusuan adalah bila anak tersebut menyusu dibawah 2 (dua) tahun, dasarnya adalah Al-Baqarah 233: "Para ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan", anak tersebut di susui lima kali sampai kenyang dan waktunya berlainan, dasarnya adalah (Riwayat Muslim) "Pada mula-mula turunnya Al Qur'an, sepuluh kali menyusu menjadi haram, kemudian ayat itu dibatalkan dengan ayat yang mengatakan lima kali saja sudah menjadi haram. Kemudian Rasulullah meninggal dunia, ayat itu masih dibaca/dianggap Qur'an". Afwan, mohon koreksinya. Asep N <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Bismillahirrahmanirrahiim Assalamu'alaikum warahhmatullahi wabarakatuhu Tolong pencerahannya mengenai anak angkat. 1. apakah ada pembatasan usia anak angkat, untuk disusui oleh istri atau adik perempuan istri, sehingga anak angkat tersebut menjadi anak persusuan. Sehingga akan menjadi muhrim bagi istri kita? 2. apakah boleh susu ASI, lima kali hisapan, diminum bersama dengan susu formula misalnya? Terima kasih atas informasinya. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuhu. Asep N. - The fish are biting. Get more visitors on your site using Yahoo! Search Marketing. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya Sholat Berjamaah dan Sutrah
Assalammualaykum warahmatullahi wabarokatuh Mohon pencerahan, ana ada titipan pertanyaan dari teman kantor : Bilamana pada awal mulanya ada dua orang sholat (bersejajar dan menjadikan 'tembok' sebagai sutrahnya) kemudian ada lagi yang ikut (masbuk): 1. Apa yang harus dilakukan oleh seorang Imam Sholat, karena di depannya ada tembok. 2. Apakah boleh seorang Imam Sholat boleh bersejajar lebih dari dua orang. Jazakumullah khairan - Finding fabulous fares is fun. Let Yahoo! FareChase search your favorite travel sites to find flight and hotel bargains. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya tentang LDII
prawira negara <[EMAIL PROTECTED]> wrote: assalamualaykum warahmatullahy wabarakatuhu. ana ingin menanyakan kepada ikhwah sekalian tentang LDII, karena ana tidak faham dengan kelompok ini. demikian pertanyaan ana pada kesempatan ini. jazakumullahi khairan katsira. wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuhu. = Waalaykumsalam warahmatullahi wabarokatuh LDII = LEMKARI = ISLAM JAMAAH = Kelompok sesat dan menyesatkan. Untuk informsi lebih detailnya dapat dilihat di google , tapi mungkin yang sedikit dari ana dibawah dapat memberi gambaran umumnya :( ana ambilkan dari fatwa beberapa artikel " kesesatan LDII ) : Di antara doktrin yang ditanamkan oleh LDII--sebagai penerus aliran Islam Jamaah--kepada para pengikutnya adalah sebagai berikut.: Orang Islam yang sah keislamanya adalah orang Islam yang mengakui seorang imam (amir al-mu'minin) yang menjadi pusat pimpinan mereka, kepada siapa mereka harus mengucapkan baiat (sumpat setia) serta mematuhi segala ketentuan dan perintahnya Orang Islam yang telah mengakui ajaran Islam Jamaah dan telah mengucapkan baiat kepada imam, baik secara langsung ataupun melalui wakil-wakilnya, dijamin pasti masuk surga Orang Islam yang melanggar baiat kepada imam berarti telah berbuat durhaka, bahkan menjadi murtad sehingga pasti masuk neraka dan tidak bisa masuk surga. Ajaran Islam yang sah da boleh diikuti hanyalah ajaran Islam yang bersumber dari imam, baik langsung ataupun melalui amir-amirnya, karena hanya imamlah yang dapat membuktikan kesinambungan ajarannya dengan ajaran Nabi Muhammad saw. (sistem manqul). Sebagai konsekuensi logis dari ajaran di atas, maka para pengikutnya harus memutuskan hubungan keagamaannya dengan umat Islam, bahkan orang tuanya sendiri yang tidak masuk aliran ini. Di antara bentuk nyata ajaran ini adalah sebagai berikut Tidak sah melaksanakan salat dengan bermakmum di belakang orang Islam yang bukan termasuk anggota Islam Jamaah, walaupun orang itu ayah atau suaminya sendiri. Jika pakaian salat pengikut Islam Jamaah disentuh seseorang yang bukan pengikutnya, haruslah dibersihkan/disucikan. Seorang suami pengikut aliran Islam Jamaah harus berusaha agar istrinya masuk ke dalam aliran ini. Bila tidak mau, hubungan mereka menjadi tidak saha sehingga harus diputuskan (diceraikan) karena mereka dinilai berlainan agama. Demikian juga sebaliknya, bagi istri yang mengikuti aliran ini harus berusaha agar suaminya masuk ke dalam aliran ini. Bila tidak mau, hubungan mereka menjadi tidak sah sehingga harus diputuskan (diceraikan) karena dinilai berlainan agama. Perkawinan yang sah adalah perkawinan yang direstui oleh imm (atau melalui amirnya), dan dilaksanakan oleh mereka sendiri tanpa melalui penghulu (pegawai pencatat perkawinan), sebagaimana ditentukan oleh Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 tahun 1974. Ini bisa saja terjadi bilamana kita mengikuti hawa nafsu dalam memahami Al Quran dan Sunnah dan bukan dengan pemahaman Shalafus sholeh, serta kemalasan kita dalam menuntut ilmu ( Dien Islam ) sehingga mudah di selewengkan oleh orang-kelompok yang sesat dan menyestkan. Ana sendiri adalah korban dari kesesatan kelompok ini, karena semua saudara kandung dan Ipar ( termasuk salah satu Pengurus Besarnya LDII di Luar P. Jawa ) bahkan orang tua ana ikut aliran ini, semoga ALLAH segera memberi hidayah dan menuntun kejalan yang benar . Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Adzan dan Iqomah Anak baru lahir
Assalammu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh Mohon pencerahan , derajat hadist : Dari Sahabah " Sesungguhnya Rasulullah Saw. telah azan pada telinga Husain ( cucu beliau ) ketika Fatimah melahirkan Husain " ( riwayat Ahmad dan Tirmizi ) Dari Husain bin Ali ( cucu beliau Saw ), " Rasulullah Saw. telah bersabda, ' Barang siapa anaknya lahir, maka telinganya yang kanan diazani dan telinganya yang kiri diiqomahi, niscaya selamat anak itu dan jin dan penyakit " ( Diketengahkan oleh Ibnu Sinni ) . Kedua hadist tersebut ana baca di buku Fiqh Islam ( H. Sulaiman Rasjid ) terbitan Sinar Baru Algensindo cetakan ke 38 halaman 481, tanpa merubah teks aslinya. Sekalian mohon diberi pencerahan hal-hal yang harus dilakukan pada saat menerima kelahiran anak yang sesuai dengan tuntunan Salafus shalih. Jazzakumullah khair. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya : Kajian malang
Jadwal Kajian Ilmiyah Islam di Malang : Hari Senin : - Pkl. 05.30 Materi : Tafsir Ibnu Katsir Pemateri : Ust. Abdullah Hadramy Tempat : Masjid An-Nur, Jagalan - Mlg - Pkl. 18.00 Materi : Bahasa Arab Pemateri : Ust. Wahyu Tempat : Masjid Qolbun Salim - Belakang STAIN Hari Selasa : - Pkl. 05.30 Materi : Aqidah Ath-Thahawiyah Pemateri : Ust. Abdullah Hadramy Tempat : Masjid An-Nur, Jagalan - Mlg - Pkl. 18.00 Materi : Tafsir As-Sa'di Pemateri : Ust. Agus Hasan B, Lc, M.Ag Tempat : Masjid Al-Ikhlas, Jl. Mertojoyo Hari Rabu : - Pkl. 05.30 Materi : Bulughul Maram Pemateri : Ust. Abdullah Hadramy Tempat : Masjid An-Nur, Jagalan - Mlg - Pkl. 18.00 Materi : Mukhalafatul Kuffar fi Sunnati Nabawiyah Pemateri : Ust. Agus Hasan B, Lc, M.Ag Tempat : Masjid Raden Patah - Unibraw Hari Kamis : - Pkl. 05.30 Materi : Adab dan Manfaat Menuntut Ilmu Pemateri : Ust. Abdullah Hadramy Tempat : Masjid An-Nur, Jagalan - Mlg - Pkl. 18.00 Materi : Syarah Hadist Arbain Nawawi Pemateri : Ust. Agus Hasan B, Lc, M.Ag Tempat : Masjid Muhajirin - Jl. Bend. Sigura-gura Hari Jum'at : - Pkl. 05.30 Materi : Shahih Muslim Pemateri : Ust. Agus Hasan B, Lc, M.Ag Tempat : Masjid Nurul Muthi'ah, Jl. Kumis Kucing - Pkl. 18.00 Materi : Al-Adabul Mufrad dan Kun Salafiyan 'A J. Pemateri : Ust. Agus Hasan B, Lc, M.Ag Tempat : Masjid Nurul Muthi'ah, Jl. Kumis Kucing Hari Sabtu : - Pkl. 05.30 Materi : Bimbingan Islam untuk Pribadi & Masy. Pemateri : Ust. Agus Hasan B, Lc, M.Ag Tempat : Asrama KOPMA - Unibraw - Pkl. 15.00 Materi : Shahih Al-Madjar Ar-Rabih Pemateri : Ust. Agus Hasan B, Lc, M.Ag Tempat : Masjid Muhajirin - Jl. Bend. Sigura-gura Hari Ahad : - Pkl. 08.00 Materi : Sirah Nabawi, Riyadush Shalihin Doa & Wirid, Keluarga Sakinah Pemateri : Ust. Abdullah Hadramy Tempat : Masjid As-Salam, Jl. Bend. Riam Kanan s> Assalamu'alaikum s> apa sudah ada kajian salaf di malang dimana tempatnya ?, kapan s> waktunya dan bagai mana untuk bisa bergabung ? s> terimakasih. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] jama'ah wahidiyah
Assalammu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh, Ana pernah menanyakan perihal di atas beberapa waktu yang lalu di millis ini, tetapi ana tunggu-tunggu belum ada ikhwan yang menanggapi. Begini, di tempat ana sekarang ini mulai ada sekte/tarekat yang mungkin sudah lama di tempat lain tapi baru di tempat ana, dan banyak yang bertanya perihal jamaah wahidiyah tersebut. Mohon yang mempunyai pengetahuan perihal jamaah wahidiyah (akidah dan amalan-amalan yang menyesatkan) dapat mengirimkan kepada ana via japri. Jazakumullah khoiran anang - Ready for the edge of your seat? Check out tonight's top picks on Yahoo! TV. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] musik
Jadi kalau menggunakan kaset/cd yang biasa dilakukan masyarakat kita apakah sebaiknya sebaiknya dihindarkan? karena unsur alat musiknya banyak, bukan hanya terbatas pada rebana saja. Mohon maaf ini ana mohon pencerahan, supaya tidak terjadi kesalahan dikemudian hari. Barakallah fiikum Naufal <[EMAIL PROTECTED]> wrote: - Original Message - From: "anang dwicahyo" <[EMAIL PROTECTED]> To: "assunnah" Sent: Thursday, March 29, 2007 10:34 AM Subject: [assunnah] musik > Assalammu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh wa`alaykumussalam warahmatullahi wabarakatuh > Ana membaca majalah Al-Falah edisi 227 Muharram 1428 H, dalam salah satu artikelnya (ruang utama) ada riwayat > > Suatu ketika Nabi ShallallaHu 'alaiHi wa sallam, juga pernah memerintahkan para sahabat untuk membuat hiburan pada sebuah acara walimah pernikahan. Seperti diriwayatkan oleh Imam Bukhari & Hakim, Aisyah ra mengantarkan mempelai wanita kepada mempelai laki-laki dari kaum Anshar. Saat itu tidak ada hiburan kemudian Nabi ShallallaHu 'alaiHi wa sallam bersabda "Mengapa kalian tidak menyuguhkan hiburan? sesungguhnya kaum Anshar menyukai hiburan" > Dalam riwayat lain, Nabi ShallallaHu 'alaiHi wa sallam bersabda "Mengapa kalian tidak mengirim hamba sahaya penabuh rebana dan penyanyi yang akan menyanyikan lagu?" Aisyah bertanya "lagu apa wahai Rasul?" Beliau menjawab "Misalnya menyanyikan lagu ini, 'kami telah datang, kami telah datang. Sambutlah kami, sambutlah kami." > Pertanyaan ana: > 1. Bagaimanakah derajat hadits tersebut. Sebagaimana disebutkan bahwa hadits tersebut diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Shahihnya, maka derajat hadits tersebut adalah shahih. > 2. Kalau memang boleh ada hiburan (musik), sebatas mana diperbolehkan, karena sepengetahuan ana adalah haram hukumnya musik. Ya sebatas apa yang disebutkan pada riwayat tersebut, yaitu pada saat walimah, dan penggunaan alat musiknyapun sebatas rebana saja --tidak termasuk alat musik lain--. Wallahu A'lam > Jazakallah khoiran > > Anang Dwicahyo - No need to miss a message. Get email on-the-go with Yahoo! Mail for Mobile. Get started. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] musik
Assalammu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh Ana membaca majalah Al-Falah edisi 227 Muharram 1428 H, dalam salah satu artikelnya (ruang utama) ada riwayat Suatu ketika Nabi ShallallaHu 'alaiHi wa sallam, juga pernah memerintahkan para sahabat untuk membuat hiburan pada sebuah acara walimah pernikahan. Seperti diriwayatkan oleh Imam Bukhari & Hakim, Aisyah ra mengantarkan mempelai wanita kepada mempelai laki-laki dari kaum Anshar. Saat itu tidak ada hiburan kemudian Nabi ShallallaHu 'alaiHi wa sallam bersabda "Mengapa kalian tidak menyuguhkan hiburan? sesungguhnya kaum Anshar menyukai hiburan" Dalam riwayat lain, Nabi ShallallaHu 'alaiHi wa sallam bersabda "Mengapa kalian tidak mengirim hamba sahaya penabuh rebana dan penyanyi yang akan menyanyikan lagu?" Aisyah bertanya "lagu apa wahai Rasul?" Beliau menjawab "Misalnya menyanyikan lagu ini, 'kami telah datang, kami telah datang. Sambutlah kami, sambutlah kami." Pertanyaan ana: 1. Bagaimanakah derajat hadits tersebut. 2. Kalau memang boleh ada hiburan (musik), sebatas mana diperbolehkan, karena sepengetahuan ana adalah haram hukumnya musik. Jazakallah khoiran Anang Dwicahyo - No need to miss a message. Get email on-the-go with Yahoo! Mail for Mobile. Get started. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] saat meninggalkan majelis taklim
Assalammu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh Dalam beberapa pengajian yang ana ikuti , ana melihat ada beberapa ikhwan yang bila mau meninggalkan ( sementara/seterusnya ) majelis taklim dengan memberi kode mengangkat tangan ( telunjuk ) , mohon pencerahan apakah ada landasan hadistnya yang mencontohkan demikian. Jazakallah khoir. anang dwicahyo - Food fight? Enjoy some healthy debate in the Yahoo! Answers Food & Drink Q&A.
Re: [assunnah] sholat nafilah
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh. Terimakasih atas penjelasannya, tapi berapa banyak bilangan rokaat dalam sholat tersebut ? apakah cukup dua rokaat lalu diam, ataukah beberapa rokaat sampai khatib naik mimbar ?. Semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmahNya kepada Akhi dan anggota milis ini yang memperoleh manfaatnya. Jazakumullah khoir. Naufal <[EMAIL PROTECTED]> wrote: - Original Message ----- From: "anang dwicahyo" <[EMAIL PROTECTED]> To: "assunnah" Sent: Wednesday, February 21, 2007 11:34 AM Subject: [assunnah] sholat nafilah > Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh > > Ana membaca buku: "Kumpulan Tanya-Jawab Bid'ah dalam Ibadah" Penyusun: Hammud bin Abdullah Al-Mathr, terbitan Darul Falah halaman 447... Namun, disyariatkan untuk mereka yang datang ke sholat Jum'at untuk semampunya sholat nafilah sehingga khatib naik mimbar... (Al- Lajnah Ad-Daimah dan Fatawa Islamiyah (1/411)). > > Mohon pencerahan perihal sholat nafilah tersebut beserta dalil dan tata cara melakukannya, karena ana baru mendengar ada sholat nafilah tersebut. > > Jazakumullah khoir. shalat "nafilah" maksudnya adalah shalat "sunnah", dan shalat nafilah yg dimaksud pada buku itu adalah shalat sunnah yg dilakukan mengisi waktu sampai khatib naik mimbar. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda: "Tidaklah seseorang mandi pada hari Jum'at dan bersuci sebisa mungkin, kemudian dia memakai wangi-wangian atau memakai minyak wangi, lalu pergi ke masjid dan tidak memisahkan antara dua orang, kemudian dia shalat yang disunnahkan baginya, dan dia diam apabila imam telah berkhutbah, melainkan akan diampuni dosa-dosanya antara Jum'at dan Jum'at berikutnya selama dia tidak berbuat dosa besar." (HR. Al-Bukhari) - Bored stiff? Loosen up... Download and play hundreds of games for free on Yahoo! Games. Yahoo! Groups Sponsor ~--> Great things are happening at Yahoo! Groups. See the new email design. http://us.click.yahoo.com/lOt0.A/hOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~-> Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] sholat nafilah
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh Ana membaca buku: "Kumpulan Tanya-Jawab Bid'ah dalam Ibadah" Penyusun: Hammud bin Abdullah Al-Mathr, terbitan Darul Falah halaman 447... Namun, disyariatkan untuk mereka yang datang ke sholat Jum'at untuk semampunya sholat nafilah sehingga khatib naik mimbar... (Al- Lajnah Ad-Daimah dan Fatawa Islamiyah (1/411)). Mohon pencerahan perihal sholat nafilah tersebut beserta dalil dan tata cara melakukannya, karena ana baru mendengar ada sholat nafilah tersebut. Jazakumullah khoir. - Don't pick lemons. See all the new 2007 cars at Yahoo! Autos. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] ternak
adakah yang bersedia membantu ?? Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh Langsung saja, ana ada pertanyaan bolehkah kita mengambil upah atas kepemilikan ternak pejantan (sapi/ayam) yang dikawinkan oleh pemilik ternak betina, atas permintaan dengan harapan memperoleh hasil (bibit) unggul ? Atas pencerahan dari ikhwan yang berkenan, jazakumullah khoir - Don't get soaked. Take a quick peak at the forecast with theYahoo! Search weather shortcut. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] ternak
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh Langsung saja, ana ada pertanyaan bolehkah kita mengambil upah atas kepemilikan ternak pejantan (sapi/ayam) yang dikawinkan oleh pemilik ternak betina, atas permintaan dengan harapan memperoleh hasil (bibit) unggul ? Atas pencerahan dari ikhwan yang berkenan, jazakumullah khoir - Everyone is raving about the all-new Yahoo! Mail beta. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] tanya : Berdoa setelah sholat wajib
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Dalam milis ini sering sekali di singgung buku Doa yang disusun oleh ustadz Yazid bin Abdul Qodir Jawas, mungkin ada ikhwan yang punya ringkasannya atau filenya untuk dibagikan di milis ini. Jazakumullah khoir katsiro Yuliandri Heru Kussumaputra <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Begini, secara umum, Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam memberi contoh bahwa setiap selesai shalat wajib, membaca dzikir secara perlahan dan tidak bersama2 atau berjama'ah.namun untuk waktu shubuh dan maghrib ada juga dalil do'a2 yang dibaca Rasulullah.untuk lengkapnya, bisa baca buku Do'a sesuai Al'Qur'an dan As-Sunnah yang disusun oleh ustadz Yazid bin Abdul Qodir Jawas terbitan pustaka Imam Syafi'i. Insya Allahu Ta'ala disitu dijelaskan dengan cukup jelas. [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamu'alaikum, Apakah berdoa setelah sholat wajib ada sunnahnya ? Bagaimanakah teks hadistnya ? Afwan, kalau masalah ini sudah pernah dibahas. Sukron, Jazakumullah khoiron katsiro Wassalamu'alaikum - Now that's room service! Choose from over 150,000 hotels in 45,000 destinations on Yahoo! Travel to find your fit. HADIRILAH ! TERBUKA UNTUK UMUM SILATURAHMI ULAMA & UMAT-4 BERSAMA MURID-MURID SYAIKH AL-ALBANI RAHIMAHULLAH : SYAIKH SALIM BIN IED AL-HILALI, SYAIKH ALI BIN HASAN AL-HALABI, SYAIKH DR MUSA ALU NASR, MASJID ISTIQLAL SABTU, 10 FEBRUARI 2007 JAM 09.00 - DZUHUR DAN JAKARTA ISLAMIC CENTRE JAKARTA UTARA, AHAD 11 FEBRUARI 2007 JAM 09.00 - DZUHUR, INFORMASI 08121055891, 08121055616, 08129040267. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] sholat
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh Mohon penjelasan perihal : 1. Ada yang bilang bahwa sholat dhuha lebih utama di lakukan dalam masjid. 2. Posisi sholat imam yang lebih tinggi tempatnya dibandingkan makmum adalah dilarang (bid'ah) Mohon ada penjelasan dengan dalilnya. Jazakumullah khair Anang dc - Expecting? Get great news right away with email Auto-Check. Try the Yahoo! Mail Beta. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Makam di daerah berair
Assalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh Ada titipan pertanyaan dari teman perihal, bolehkah memakamkan di kuburan yang berair, meskipun sebelumnya sudah ada upaya untuk mengeringkan terlebih dahulu kuburan tersebut sebelum proses pemakamannya berlangsung ?. Hal ini sangat sering terjadi di Surabaya khususnya pada musim penghujan seperti sekarang ini. Mohon disertai dengan dalil yang membolehkan ataupun yang melarangnya. Jazakumullah khair Anang DC - Any questions? Get answers on any topic at Yahoo! Answers. Try it now. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah]>>Sholat Tasbih<
SHALAT TASBIH Dalil yang sah tentang shalat tasbih adalah hadits Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam berasal dari jalan Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu. Hadits tersebut diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 1297 dan Ibnu Majah no. 1386. Hadits tersebut memiliki derajat hasan lighairihi (yaitu suatu hadits yang awalnya dha'if namun naik derajatnya menjadi hasan karena didukung hadits lain sebagai penguat atau memiliki syawaahid) dan dinilai kuat oleh sekelompok ulama diantaranya : Imam an Nawawi, Imam al Hafizh Ibnu Hajar, Imam as Suyuthi, Syaikh Ahmad Syakir dan Syaikh al Albani. Lalu berkaitan dengan hukum shalat tasbih, para ulama memiliki pendapat yang berbeda. Ibnul Mubarak dan ulama Syafi'iyyah menghukumi dengan mustahab (dianjurkan) (al Majmu' III/647 dan Nihayah al Muhtaj II/119), sebagian ulama Hanabilah menghukuminya mubah (boleh) (al Mugni II/132) tetapi Imam Ahmad sendiri menghukumi bahwa shalat tasbih tidak disyariatkan (al Mugni II/132) karena beliau menilai hadits yang berkaitan dengan shalat tasbih tidak ada yang shahih. Lahiriyah hadits menyebutkan bahwa shalat tasbih itu dikerjakan dengan satu salam, baik malam maupun siang hari, sebagaimana yang dikemukakan oleh Al Qari di dalam Kitab Al Mirqaat dan Al Mubarkafuri di dalam Kitab At Tuhfah I/349. Shalat Tasbih dikerjakan 4 raka'at. Setiap raka'at setelah selesai membaca Al Fatihah dan satu surat lainnya maka hendaklah mengucapkan, "SubhaanallaH wal hamdulillaH wa laa ilaHa ilallaH wallaHu akbar" sebanyak 15 kali. Kemudian ruku' lalu dibaca lagi bacaan tersebut di atas sebanyak 10 kali kemudian bangkit dari ruku' dan membacanya lagi sebanyak 10 kali. Selanjutnya turun bersujud, lalu membacanya 10 kali, kemudian duduk diantara 2 sujud dan dibaca lagi 10 kali, kemudian bersujud lagi dan mengucapkannya 10 kali. Lalu mengangkat kepala dan pada posisi duduk sebelum berdiri membaca lagi sebanyak 10 kali. Jadi jumlah bacaan tasbih pada setiap raka'at adalah 75 kali. Dan total bacaan untuk 4 raka'at adalah 300 kali. Bacaan tasbih tersebut ("SubhaanallaH wal hamdulillaH wa laa ilaHa ilallaH wallaHu akbar") dibaca setelah bacaan dzikir yang telah ditetapkan pada tempatnya masing masing di dalam shalat. Misalnya ketika ruku', bacaan tasbih di atas dibaca setelah membaca, "Subhaana rabbiyal 'azhiim", begitu pula ketika i'tidal, sujud, duduk diantara dua sujud dan lainnya. Shalat tasbih ini diusahakan dilakukan minimal seumur hidup sekali sebagaimana ucapan Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam pada hadits yang telah ditakhrij di atas, " Jika engkau mampu mengerjakannya setiap hari satu kali, maka kerjakanlah. Dan jika engkau tidak bisa mengerjakannya setiap hari maka kerjakanlah setiap satu Jum'at satu kali. Dan jika tidak bisa, maka kerjakanlah sekali setiap bulan. Dan jika tidak bisa, maka kerjakanlah satu kali setiap tahun. Dan jika tidak bisa juga, maka kerjakanlah satu kali selama hidupmu". Walaupun ada pendapat tentang disyari'atkannya shalat Tasbih, namun sengaja melakukan shalat ini pada malam 27 Ramadhan dan berkumpul di Mesjid untuk melakukannya, maka hal ini adalah bid'ah yang tidak ada asalnya. WallaHu a'lam. Maraji' : Meneladani Shalat Sunnah Rasulullah ShallallaHu 'alaiHi wa sallam, Syaikh Muhammad bin Umar bin Salim Bazmul, Pustaka Imam asy Syafi'i, Cetakan Kedua, Rabi'ul Awal 1425 H/April 2004. Shahih Fiqih Sunnah Jilid 2, Syaikh Abu Malik Kamal bin as Sayyid Salim, Pustaka at Tazkia, Jakarta, Cetakan Pertama, Rajab 1427 H/Agustus 2006 M. Semoga Bermanfaat. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] RE: [assunnah>>Sholat Tasbih<
Alhamdulillah, berikut ana kutipkan artikel yang pernah ana dapat di mail list assunnah ini, afwan ana lupa nama pengirimnya. From: Lisverna [Pri-Ti] [mailto:[EMAIL PROTECTED] Subject: [assunnah] sholat tasbih Assalamu'alaikum, Mohon bantuannya mengenai sholat tasbih, beserta dalil-2nya. Ibu saya tinggal di Melbourne (upwey) yang mana hanya ada kajian jama'ah tabligh. Kadang mereka mengerjakan sholat tasbih berjama'ah.. Adakah tununan dari Rasulullah mengenai sholat tasbih ini? Terima kasih, Ina -- SHALAT TASBIH Pertanyaan: Apakah terdapat hadits yang menguatkan shalat Tasbih ?, bila jawabannya : ya, maka apa landasannya ? Jawaban: Alhamdulillah, terdapat hadits marfu' (yang dirafa'kan kepada Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam) berkaitan dengan shalat Tasbih dan dihasankan oleh sebagian Ahlul 'ilm, akan tetapi banyak diantara para ulama yang mendho'ifkan (melemahkan) hadits tersebut dan menganggapnya tidak masyru'. Dalam hal ini, al-Lajnah ad-Dâimah (semacam MUI-penj) telah ditanyai mengenai shalat Tasbih dan memberikan jawabannya sbb : "Shalat Tasbih adalah bid'ah dan hadits yang berkaitan dengannya tidak tsabit (tidak dapat dipertanggung jawabkan keshahihan sumbernya dari Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam) bahkan (kualitasnya) adalah Munkar [hadits yang termasuk kategori lemah yang diriwayatkan oleh orang yang dha'if (lemah) bertentangan dengan riwayat orang yang dapat dipercayai (tsiqah)], dan sebagian Ahlul 'ilm menyebutkan hadits tersebut dalam kategori hadits-hadits maudhu' (palsu). [Lihat : Fatawa al-Lajnah ad-dâimah, jld. VIII, h. 163] Syaikh Ibn 'Utsaimin berkata : "Shalat Tasbih tidak masyru' karena haditsnya lemah. Imam Ahmad berkata :'(hadits tentang shalat Tasbih) tidak shahih', bahkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata :'(haditsnya) adalah dusta'. (Syaikh Utsaimin melanjutkan) :"Tidak seorang pun dari para Imam (Aimmah) yang memustahabkannya, dan benarlah (Syaikhul Islam) -rahimaulllah- . Sesungguhnya orang yang merenungkan shalat tersebut niscaya akan mendapatkan kejanggalan-kejanggalan didalamnya baik dalam tata caranya, sifatnya atau pun perbuatannya (prakteknya), ditambah lagi; bila benar ia (shalat Tasbih tsb) masyru' niscaya termasuk hadits-hadits yang banyak diriwayatkan dan ditransformasikan lantaran banyaknya keutamaan dan pahalanya. Maka, tatkala (realitasnya) tidaklah demikian dan tak seorang pun dari para Imam yang memustahabkannya, disini diketahui bahwa ia (hadits yang berkaitan dengannya) bukanlah hadits yang shahih.Dan diantara aspek kejanggalannya adalah (sebagaimana terdapat dalam teks hadits yang meriwayatkannya) : "(Dia mengerjakannya (shalat Tasbih) sekali dalam sehari atau dalam seminggu atau dalam sebulan atau dalam setahun atau seumur sekali).. Ini merupakan bukti bahwa ia (hadits tentang shalat ini) tidak shahih (sebab) jikalau benar ia masyru' niscaya shalat tersebut dilakukan secara kontinyu ; tidak (dengan) memberikan pilihan kepada orang berupa pilihan yang amat jauh dan berbelit-belit. Maka berdasarkan hal tersebut, sesungguhnya tidaklah sepatutnya seseorang melakukannya. Wallahu a'lam. [ Fatawa Manaril Islam, I/203] DERAJAT HADITS SHOLAT TASBIH[1] Pertanyaan : Sering terdengar bahkan pernah terlihat dari kaum muslimin yang melakukan sholat tasbih pada malam-malam tertentu khususnya malam jum'at apakah ada dasarnya dari al qur'an dan assunnah? Jawab : Ada beberapa hadits yang menjelaskan tentang sholat tasbih. 1. Hadits Ibnu 'Abbas Dari Ibnu 'Abbas, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam besabda kepada 'Abbas bin Abdul Muthhalib : 'Wahai Abbas, wahai pamanku maukah saya berikan padamu?, maukah saya anugerahkan padamu?, saya akan tunjukkan suatu perbuatan yang mengandung 10 keutamaan yang jika kamu melakukannya maka akan diampuni dosamu, yaitu dari awalnya hingga akhirnya, yang lama maupun yang baru, yang tidak disengaja maupun yang disengaja, yang kecil maupun yang besar, yang tersembunyi maupun yang nampak. Semuanya 10 macam. Kamu sholat 4 raka'at, setiap raka'at kamu membaca AL Fatihah dan satu surah. Jika selesai maka bacalah Subhanallahi walhamdulillahi walaa ilaaha illallah wallahu akbar sebelum ruku' sebanyak 15 kali, kemudian kamu ruku' lalu bcalah kalimat itu didalamnya sebanyak 10 kali, kemudian bangun dari ruku' baca lagi sebanyak 10 kali, kemudian sujud baca lagi sebanyak 10 kali, kemudian bangun dari sujud baca lagi sebnayak 10 kali, kemudian sujud lagi dan baca lagi sebanyak 10 kali, kemudian bangun dari sujud sebelum berdiri baca lagi sebanyak 10 kali, maka semuanya sebanyak 75 kali setiap raka'at. Lakukan yang demikian itu dalam empat raka'at. Lakukanlah setiap hari, kalau tidak mampu lakukan setiap pekan, kalau tidak mampu setiap pekan maka setiap bulan, kalau tidak mampu setiap bulan maka setiap tahun dan jika tidak mampu lakukanlah sekali dalam seumur hidupmu'. Hadits ini mempunyai empat jalan, yaitu : Pertama, dari Al Hakam bin Aban, dari Ikrimah, dari Ibnu 'Abbas, bahwasany
[assunnah] salam dalam sholat
Assalammu'alaikum Warohmatullahi Wabarakatuh Ada titipan pertanyaan dari seorang teman "apakah kalau kita terlambat mengikuti sholat berjamaah dan imam melakukan salam, kita juga melakukan salam lalu melanjutkan roka'at yang tertinggal ?" Jazakumullah khoir Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] menghapus http://
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Mungkin ikhwan ada yang tau, bagaimana menghapus hhtp:// yang terlancur tercatat di address, karena computer ini milik umum yang kadang kala digunakan untuk hal-hal yang tidak baik. Jazakumullah khaoir anang dc - Any questions? Get answers on any topic at Yahoo! Answers. Try it now. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah] sholat tasbih
Dari beberapa penjelasan di millis ini kalau boleh saya simpulkan, sholat tasbih ada yang membolehkan (Imam an Nawawi, Imam al Hafizh Ibnu Hajar, Imam as Suyuti, Syaikh Ahmad Syakir dan Syaikh al Albani) dan ada yang melarang (Imam Tirmidzi, Syaikh Islam Ibnu Taimiyyah, Imam Ahmad dan Syaikh Ibn 'Utsaimin) yang semuanya adalah ulama Salaf. Nach sekarang saya jadi tambah bingung, apakah harus melaksanakan atau tidak, mohon ketegasan bilamana ditinjau dari manhaj salafussalih. - Access over 1 million songs - Yahoo! Music Unlimited Try it today. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tentang merapatkan Shaf dalam shalat berjama'ah.
mohon penjelasan : Bilamana kalau kita yang terlambat, dan menempati shaf paling belakang sendiri, apa yang harus dikerjakan ? karena saya pernah mendengar ada perintah untuk memaksakan masuk shaf didepan atau menarik salah seorang di shaf depan untuk menemani kita di belakang. giyan giant <[EMAIL PROTECTED]> wrote: LARANGAN KERAS MENYELISIHI SHAF DALAM SHOLAT DAN MEMBIARKAN CELAH SERTA TIDAK MENUTUPNYA Diriwayatkan dari 'Abdullah bin Mas'ud, ia berkata: Rasululloh biasanya mengatur bahu-bahu kami ketika hendak sholat hendak sholat sambil brkata : astawuu wala takhtalifuu fatah talifa quluu bukum liya niiminkum ulul ahla mi wannaha tsammmalladzii na yaluu tahum tsummalladzii na yaluutahum. artinya: Luruskanlah shaf dan janganlah berselisih hingga membuat hati kalian saling berselisih, Hendaklah shaf pertama dibelakangku diisi oleh orang-orang pintar dan berakal. Menyusul orang-orang yang dibawah mereka kedudukannya mengisi shaf-shaf berikutnya. Diriwayatkan dari 'Abdullah bin Umar, bahwasanya Rasululloh bersabda: Rapatkanlah shaf kalian, rapatkanlah bahu-bahu kalian, tutuplah celah, berlemah lembutlah terhadap tangan-tangan saudara kalian (yang meluruskan shaf), jangan biarkan ada celah, untuk syaithon-syaithon, barang siapa menyambung shaf, niscaya ALLOH akan menyambungnya ,barang siapa memutus shaf, niscaya ALLOH akan memutusnya. Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas, ia berkata Rasululloh bersabda: "Jangan sampai kedapatan olehku masih ada celah!yakni dalam sholat." Kandungan Bab: 1. Haram hukumnya memutus shaf dan menyelisihinya di dalam sholat atau membiarkan ada celah untuk syaithon dan tidak memutupnya 2. Merapatkan shaf mendatangkan banyak sekali hikmah, diantaranya, a.Menyerupai shaf-shaf Malaikat yang mulia sebagaimana mereka bershaf dihadapan ALLOH. Dalam hadits Jabir bin Samurah ia berkata: Rasululloh keluar menemui kami lalu berkata: "Maukah kalain bershaf seperti para Malaikat bershaf dihadapan RABBNYA?" Kami berkata: Wahai Rasululloh bagaimana para malaikat bershaf di hadapan Rabbnya? "Rasul bersabda: Mereka menyempurnakan terlebih dahulu shaf pertama dan merapatkannya." HR.Muslim(430) b.Mempersempit jalan-jalan masuk bagi syaithon. Ssesungguhnya syaithon masuk melalui celah dan tempat kosong (shaf). c.Shaf yang baik, rapat dan lurus merupakan tanda kebaikan dan kesempurnaan sholat. banyak sekali hadits yang menjelaskannya, diantaranya hadits Anas, ia berkata: Rasululloh bersabda: "Rapatkanlah shaf kalian, karena merapatkan shaf termasuk penegakan sholat" HR, Al-Bukhari(723) dan Muslim(433) 3. Merapatkan shaf disempurnakan dengan saling merapatkan bahu dan mata kaki. Dalilnya adalah penerapan yang dilakukan oleh para Sahabat dibelakang Rasululloh disebutkan dalam hadits Anas bin Malik "Setiap oang merapatkan bahunya ke bahu orang yang disampingnya dan merapatkan kakinya dengan kaki orang yang disampingnya." HR.Al-Bukhari(725) 4. Seorang imam seharusnya merapatkan shaf dengan perkataan maupun perbuatannya sehingga para makmum dapat memahaminya. Dalam hadits an Nu'man bin Basyir disebutkan bahwa Rasululloh merapatkan shaf kami seolah beliau merapatkan batang anak panah. Sehingga aku saksikan sendiri kami telah memahami intruksi beliau. Pada suatu hari beliau keluar untuk sholat dan hampir saja bertakbir. Beliau melihat seorang makmum tubuhnya agak menjulur ke depan shaf. Beliau berkata: "Hai hamba-hamba ALLOH luruskanlah shaf kalian atau ALLOH akan membuat wajah-wajah kalian berselisih." Yaitu dengan mengatur posisi makmum dan memerintahkan mereka untuk merapatkan shaf, memeriksa celah an shaf yang masih kosong serta segera memerintahkan agar menutupnya. HR.Al-Bukhari(717)dan Muslim(436/128) Hadits hasan diriwayatkan oleh Abu Dawud(672) semoga bermanfaat Bintang Rehari <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamu'alaikum warahmatullahiwabarokatuh, Ana mohon bantuannya tentang hadist-hadist Shahih tentang merapatkan shaf2 ketika shalat berjamaah. soalnya di masjid deket rumah ana, ada beberapa atau bahkan mayoritas jemaah shalat berjamaah berusaha "matian2" untuk tidak merapatkan shaf. bahkan ada yang ketika ana berusaha rapatkan shaf, orang tersebut rela untuk pindah shaf/shaf baru atau shalat sendirian di belakang. insya Allah, kalau ada diantara ikhwan yang mau bantu ana, ana mau print dan menjelaskan baik2 kepada orang tersebut. semoga hidayah Allah selalu terbuka untuknya. Amin. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. - Get your email and see which of your friends are online - Right on the new Yahoo.com Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://gr
Re: [assunnah] puasa syawal
Mohon penjelasan , puasa enam hari tersebut berurutan atau boleh tidak berurutan . Dan bolehkah orang yang masih berhutang puasanya, melaksanakan puasa sunah (syawal) dahulu baru meng-qodlo puasanya yang wajib ? utamanya untuk wanita yang nifas. Naufal <[EMAIL PROTECTED]> wrote: - Original Message - From: "budi" <[EMAIL PROTECTED]> To: Sent: Saturday, October 07, 2006 3:47 AM Subject: [assunnah] puasa syawal > assalaamualaikum. wa`alaykumussalam warahmatullahi wabarakatuh > Bagaimana hukum dan pelaksanan puasa syawal ? > karena ada yang beranggapan dalil nya dhoif. > mohon penjelasan (disertai dalil). > > jazzakumullah khoiron katsiro. Puasa enam hari di bulan Syawal, sunat hukumnya dan bukan wajib berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam."Artinya : "Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan kemudian disusul dengan puasa enam hari di bulan Syawal maka puasanya itu bagaikan puasa sepanjang tahun" [Hadits SHAHIH riwayat Imam Muslim] - Stay in the know. Pulse on the new Yahoo.com. Check it out. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] sajadah pribadi dibentang di mesjid
Sekalian mohon juga dijelaskan tentang adanya sekelompok umat yang melakukan sholat ditanah , dengan alasan hal itu yang dicontohkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bahkan mereka beranggapan bahwa sholat di sajadah /plester semuanya adalah bid'ah. Hasanul Effendi <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Hohon berkenan memberikan hukum / dalil tentang orang yang shalat ke mesjid dengan membawa dan membentangkan sajadah pribadi (bisa pula berbentuk kain selendang atau sal) di mesjid, sedangkan dimesjid sendiri sudah ada sajadah atau permadaninya yang permanen terbentang, sehingga tempat dia shalat menjadi dua lapis (sajadah atau permadani mesjid dan sajadah atau sal atau kain selendangnya). Demikian pertanyaan saya, atas pernjelasan hukum / dalil-nya sesuai dengan Al-Qur'an ataupun suri teladan kita Rasulullah SAW, diucapkan terima kasih. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Hasanul Effendi Mail to : [EMAIL PROTECTED] Palembang - How low will we go? Check out Yahoo! Messengers low PC-to-Phone call rates. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/