[assunnah] SHU & Pendapatan dari JAMSOSTEK

2010-02-12 Terurut Topik Anang Dwicahyo
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh,
Bismillahi,

Ikhwah fillah, ana mau tanya bagaimana hukumnya pendapatan dari SHU Koperasi 
(usahanya : dagang, simpan pinjam, penyewaan alat-alat, dan lain-lain ) ataupun 
pembagian pengembangan usaha yang di lakukan JAMSOSTEK, atas pembayaran premi 
yang kita setorkan ?

Di sebagian perusahaan ada kewajiban untuk menjadi anggota atas kedua usaha 
tersebut.

Sukron,

Anang dwicahyo



__
Coba Yahoo! Messenger 10 Beta yang baru. Kini dengan update real-time, 
panggilan video, dan banyak lagi! Kunjungi http://id.messenger.yahoo.com/


Bls: [assunnah] Aplikasi Qunut Nazilah

2009-01-14 Terurut Topik anang dwicahyo
Waalaykumsalam warohmatullahi wabarokatuh,
Bismillahi,

Alhamdulillah, pertanyaan akhi juga menjadi pertanyaan dalam kajian Ust. Aunur 
Rofiq, dan beliau menjawab bahwa Qunut Nazilah itu berdasarkan perintah Ulil 
Amri, sebagaimana ibadah jamaah lainnya misalkan : puasa, haji dan perkawinan

Akhi harus memahami dulu hakekat qunut nazilah dan qunut subuh yang biasa 
dilakukan di masjid-masjid di sekitar kita.
Karena qunut nazilah itu dilakukan dalam sholat 5 (lima) waktu dan dalam batas 
waktu yang ditentukan misal : satu minggu, bulan, tahun dan yang menentukan 
ulil amri.

Ada tambahan informasi dari Ust. Aunur Rofiq bahwa dua masjid utama kaum 
muslimin yaitu Masjid Haram di Makah dan Masjid Nabawi di Madinah belum 
melakukannya, meskipun banyak masjid yang lebih kecil darinya di sana sudah 
melakukan qunut nazilah.

Wallahu Ta'Ala A'lam bis-Showab
BarokAllahu fii




Dari: mohd natsir 
Kepada: milis as sunnah 
Terkirim: Jumat, 9 Januari, 2009 21:09:51
Topik: [assunnah] Aplikasi Qunut Nazilah

Assalamu'alaikum warohmatulloh.

Seperti yang kita ketahui bahwa qunut subuh terus menerus itu adalah bid'ah 
yang diada-adakan. Namun mengingat kondisi kaum muslimin sekarang ini sedang 
ditimpa musibah yang bertubi2, bolehkah kita mengikuti qunut subuh dalam sholat 
berjamaah bagi imam yang mengerjakannya dengan kita sendiri berniat qunut 
nazilah untuk mendoakan kaum muslimin yang lain?
Syukron.

Wassalamu'alaikum warohmatulloh.



Berbagi foto Flickr dengan teman di dalam Messenger. Jelajahi Yahoo! Messenger 
yang serba baru sekarang! http://id.messenger.yahoo.com



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/

INFO:
Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang 
tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola 
sebelumnya.
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com 
mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Bls: [assunnah] Tanya : Hukum Boikot

2009-01-14 Terurut Topik anang dwicahyo
Waalaykumsalam warohmatullahi wabarokatuh,
Bismillahi,

Alhamdulillah pertanyaan akhi sama dengan yang ditanyakan oleh salah seorang 
ikhwan dalam pengajian Ust. Aunur Rofiq di Sidoarjo dan beliau menjawab ( 
dengan redaksi ana ) bahwa hukum asal dari produk-produk tersebut adalah halal 
/ boleh, sehingga harus ada dalil yang menunjukkan pengharamannya.

Beliau membacakan firman Allah Azza Wa Jalla dalam surat Al-A'raf 157 "Dan 
menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala 
yang buruk".

Bahkan Allah Azza Wa Jalla pernah menegur Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasalam 
karena beliau bersumpah untuk tidak minum madu, hanya untuk menyenangkan 
istri-Nya.
Teguran Allah Azza Wa Jalla termuat dalam surat An-Nahl : 116
"Artinya : Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh 
lidahmu secara dusta 'ini halal dan ini haram', untuk mengada-adakan kebohongan 
terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan lebohongan 
terhadap Allah tiadalah beruntung"

Intinya bahwa, kita tidak boleh mengharamkan sesuatu yang hukum asalnya halal, 
sebagaimana kita tidak boleh menghalalkan sesuatu yang hukum asalnya haram 
tanpa adanya dalil yang shahih.

Apalagi kalau sampai memfatwakan atau mengajak orang untuk melakukannya, tetapi 
kalau untuk diri sendiri dengan alasan pribadi maka hukumnya boleh.
Misalkan kita tidak makan telor ayam karena alergi, atau kita tidak minum ini 
dan itu karena sakit mag.

BarokAllahu fii




Dari: Abdul Aziz 
Kepada: assunnah@yahoogroups.com
Terkirim: Jumat, 9 Januari, 2009 14:11:09
Topik: [assunnah] Tanya : Hukum Boikot

Assalamu'alaikum

Bagaimana hukum memboikot produk-produk Kafir (makanan / barang) seperti yang 
sekarang lagi gencar-gencarnya masyarakat kita latahkan?
bagaimana menmurut islam ?
sukron

..::Abu Usamah al-Ghirsiki: :..



___
Yahoo! sekarang memiliki alamat Email baru.
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail.
Cepat sebelum diambil orang lain!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/

INFO:
Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang 
tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola 
sebelumnya.
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com 
mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Bls: Balasan akh Rai : [assunnah] Tanya fatwa LDII

2009-01-11 Terurut Topik anang dwicahyo
Untuk fatwa khusus ldii sepertinya tidak ada, bukan berarti ldii ( aqidahnya = 
islam jama'ah ) itu manhajnya lurus akhi.
Mungkin ada beberapa alasan tidak adanya fatwa tentang ldii ( khusus ) 
sebagaimana firqoh lainnya misalkan HT, JT, IM yang secara khusus disampaikan 
oleh ulama.
Salah satunya ldii itu hanya sekelompok orang yang manhajnya menyimpang dan 
hanya ada di Indonesia ( ldi - Indonesia ), atau mungkin belum ada yang 
menanyakan secara khusus tentang sepak terjang kelompok ini di depan pada ulama.
Tidak mungkin seluruh penyimpangan yang ada di setiap negara ( di Indonesia 
saja tak terhitung jumlahnya yang mulai adanya jaman dahulu sampai yang adanya 
barusan ) di fatwakan satu per satu akhi.
Beliau banyak memfatwakan tentang wajibnya kita menjahui kelompok yang  
manhajnya menyimpang dari al Qur'an dan asSunnah yang dipahami oleh para 
sahabat Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasalam yang terpilih, dimana untuk 
memenuhi nafsunya mereka selalu mengatasnamakan ahlus sunnah wal jama'ah.
Satu lagi akhi, sebenarnya yang harus diluruskan itu bukan ldii-nya yang 
merupakan wadahnya ( organisasi / lembaga yang berbadan hukum ) orang yang 
beraqidah Islam Jama'ah, tapi aqidahnya yang tidak lurus itu yang harus 
diluruskan.
Dia bisa setiap saat berganti baju dan sejarah sudah membuktikan, tapi apakah 
ada perbedaannya ? jawabannya tidak kan.
Apakah fatwa MUI tentang kesesatan islam jama'ah yang bernaung di ldii kurang 
memuaskan akhi ?
Semoga Allah Azza Wa Jalla senantiasa membimbing kita ke jalan yang lurus, dan 
dijauhkan dari jalan yang menyimpang dan menyesatkan.




Dari: Rai Alvin 
Kepada: assunnah@yahoogroups.com
Terkirim: Sabtu, 3 Januari, 2009 23:29:03
Topik: Re: Balasan: [assunnah] Tanya fatwa LDII

Ada yang bisa memperlihatkan copy fatwanya?


--- On Tue, 12/23/08, Riski Satria Perdana  wrote:

From: Riski Satria Perdana 
Subject: Balasan: [assunnah] Tanya fatwa LDII
To: assun...@yahoogroup s.com
Date: Tuesday, December 23, 2008, 9:59 PM

waalaikum salam, insyaallah ulama di saudi memahami tentang ldii. ldii sudah 
difatwakan termasuk dari 72 golongan yang masuk dalam neraka. untuk lebih 
jelasnya antum dapat membaca di buku "aliran sesat di indonesia" karangan 
hartono ahmad jaiz, di sana dijabarkan aliran-aliran sesat yang ada di 
indonesia, semoga membantu

Ibnu_Fur As-Salafy  wrote:
Assalamu'alaykum Warahmatullah Wabarakatuh,

Tanya,
Apakah kibar ulama saudi mengetahui adanya firqoh LDII di Indonesia? serta 
adakah fatwa mereka tentang firqoh tersebut?

Hal ini supaya saya bisa menjauhi/tidak terkena syubhat mereka sebab banyak 
tetangga saya yang ikut di dalamnya (LDII, red).

Semoga Allah memberi petunjuk kepada mereka,
Syukron, barakallahufikum,

Wassalamu'alaykum Warahmatullah Wabarakatuh



Mulai chatting dengan teman di Yahoo! Pingbox baru sekarang!! Membuat tempat 
chat pribadi di blog Anda sekarang sangatlah mudah. 
http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/

INFO:
Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang 
tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola 
sebelumnya.
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com 
mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Bls: [assunnah] Tanya masalah ikhtilath

2009-01-11 Terurut Topik anang dwicahyo
Waalaykumsalam warohmatullahi wabarokatuh,
Bismillahi,

Semoga Allah Azza Wa Jalla senantiasa membimbing anti dalam menjalani kehidupan 
kampus yang banyak fitnahnya itu.
Kalau ana perhatikan dari keadaan yang anti ceritakan, terkesan bahwa 
perkumpulan ( organisasi ) itu bukan wajib di ikuti sifatnya, apakah benar ? 
dan sepertinya tidak ada kampus yang mengharuskan mahasiswanya ikut organisasi 
/ perkumpulan tertentu dengan sangsi tertentu kalau tidak mengikutinya.
Maka sebaiknya anti tidak perlu ikut organisasi / perkumpulan itu yang lebih 
banyak mudlaratnya dari pada manfaatnya.
Lebih baik konsentrasi dengan tujuan kuliah, yaitu belajar, dan kalau masih ada 
waktu yang tersisa lebih baik mendalami ilmu agama ( kalau anti tidak di 
jurusan ke agamaan ).

BarokAllahu fii




Dari: Aulia Fikri Hidayat 
Kepada: assunnah@yahoogroups.com
Terkirim: Sabtu, 3 Januari, 2009 12:49:10
Topik: [assunnah] Tanya masalah ikhtilath

Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarakaatuh

Saya seorang mahasiswa di sebuah perguruan tinggi negeri di bandung. Di jurusan 
saya terdapat himpunan mahasiswa jurusan, saya termasuk salah seorang 
anggotanya.
Setiap ada pertemuan atau semacam rapat anggota saya merasa kurang sesuai 
dengan kondisinya karena di situ terdapat ikhtilath (laki-laki dan perempuan 
yang bukan mahram berkumpul dalam suatu tempat). Saya mengatasinya dengan duduk 
agak menjauh dari kerumunan tersebut tetapi saya masih ragu karena pada 
hakikatnya tempat saya tersebut masih berada dalam tempat yang sama dengan 
tempat ikhtilath dan ditambah lagi ada teman yang menyebut saya tidak bisa 
bergaul. Yang ingin saya tanyakan adalah bagaimana saya dapat mengatasi hal 
ini? Selama ini saya sudah menyikapinya dengan tidak terlalu sering hadir jika 
pertemuan tersebut tidak begitu penting dan mendesak. Hal ini karena saya 
kurang begitu sesuai dengan sikap teman2 saya yang menganggap bahwa hal seperti 
ini adalah hal yang wajar dalam dalam suatu organisasi.

Jazakallah khairan katsira.
Wassalamu'alaikum warohmatullah wabarakaatuh.



Buat sendiri desain eksklusif Messenger Pingbox Anda sekarang! Membuat tempat 
chat pribadi di blog Anda sekarang sangatlah mudah. 
http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/

INFO:
Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang 
tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola 
sebelumnya.
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com 
mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Bls: [assunnah] tanya: urgent seorang muslim (QS:AN-NAHL 106)

2009-01-04 Terurut Topik anang dwicahyo
Waalaykumsalam warahmatullahi wabarokatuh,

Bismillahi,
Dian, sepertinya ustad tersebut terlalu berlebihan dalam menilai suatu kondisi 
sosial yang ada di Indonesia.

Rasanya ana sendiri dan sekian banyak ikhwan yang bekerja di swasta maupun 
instansi pemerintah tidak pernah menjumpai keadaan seperti yang ustad sebutkan 
itu, misalnya "harus" memberi ucapan selamat ini dan itu atas suatu agama di 
luar Islam, dan kalo tidak maka ada sangsinya.
Bekerja itu loyalitasnya dengan profesi bukan dengan orang perorang atau bahkan 
dengan perusahaan, jadi bila seseorang tersebut loyal dengan profesionalismenya 
maka dimanapun dia berada pasti akan diperhitungkan orang lain.

Demikian juga dengan anak sekolah di sekolahan swasta, khususnya yang di 
yayasan di luar Islam, mereka sangat toleran terhadap anak muslim, dan kalo di 
sekolah negri insya Allah nggak ada kondisi yang disampaikan ustad tersebut.
Bahkan bilamana kondisi tersebut benar-benar menjadi kenyataan, maka dosa dan 
tanggungjawab bukan kepada si anak tetapi kepada orang tuanya, dan dialah yang 
harus menerima semua resiko baik di dunia (tata tertib sekolahan) maupun nanti 
di akhirat.

Sebenarnya hukum mengucapkan selamat kepada hari raya non Islam itu sudah jelas 
dan tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama (khususnya kalo di hubungkan 
dengan kebebasan beragama di Indonesia ini) yaitu HARAM.
Didalam ayat tersebut cukup jelas bahwa toleransi kekafiran tersebut diberikan 
Allah kepada hamba-Nya yang dipaksa dalam kekafirannya, dan Alhamdulillah, di 
negri yang kita cintai ini, Indonesia, tidak ada paksa-paksaan dalam beragama 
bahkan kebebasannya di lindungi oleh negara.
Intinya nash tersebut tidak dapat dijadikan hujjah khususnya di Indonesia, 
tentang bolehnya mengucapkan selamat hari raya non Islam.

Menafsiri suatu nash baik itu yang datangnya dari Al Quran maupun Hadits 
dibutuhkan beberapa ilmu yang saya yakin tidak semua ustad mempunyainya.
Oleh karenanya kita perlu mengetahui bagaimana pemahaman nash tersebut menurut 
pada Ulama, karena beliaulah yang lebih paham atas penafsiran nash tersebut, 
dan untuk itu bisa kita tanyakan kepada para ustad yang benar dalam manhajnya.

BarokAllahu fiikum
Anang Dwicahyo




Dari: "sm-...@setrindo.co.id" 
Kepada: assunnah@yahoogroups.com
Terkirim: Rabu, 17 Desember, 2008 15:57:28
Topik: [assunnah] tanya: urgent seorang muslim (QS:AN-NAHL 106)

Assalamualaikum

Ana baca disebuah website rubrik ustadz menjawab bahwa seorang muslim 
diperbolehkan memberikan ucapan selamat natal jika dalam kondisi terpaksa 
misalnya :jika seorang pegawai muslim tidak mengucapkan Selamat Hari Natal 
kepada boss atau atasannya maka ia akan dipecat, karirnya dihambat, dikurangi 
hak-haknya. Atau seorang siswa muslim apabila tidak memberikan ucapan Selamat 
Natal kepada Gurunya maka kemungkinan ia akan ditekan nilainya, diperlakukan 
tidak adil, dikurangi hak-haknya. Atau seorang muslim yang tinggal di suatu 
daerah atau negara non muslim apabila tidak memberikan Selamat Hari Natal 
kepada para tetangga Nasrani di sekitarnya akan mendapatkan tekanan sosial dan 
lain sebagainya.

ustadz lc tersebut membolehkan atas dasar QS.AN-NAHL 106 yang berbunyi :

 ?? ? ??  ??? ??? ?
Artinya : "Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah Dia beriman (dia 
mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir Padahal hatinya 
tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang 
melapangkan dadanya untuk kekafiran, Maka kemurkaan Allah menimpanya dan 
baginya azab yang besar." (QS. An Nahl : 106)

ana minta pendapat dari antum sekalian atau mungkin pernah mendengar atau 
membaca fatwa-fatwa dari ulama-ulama sunnah mengenai hal ini?

dian



Bersenang-senang di Yahoo! Messenger dengan semua teman. Tambahkan mereka dari 
email atau jaringan sosial Anda sekarang! http://id.messenger.yahoo.com/invite/



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/

INFO:
Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang 
tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola 
sebelumnya.
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com 
mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Surabaya : Kajian & Bedah Buku Ust. Abdul Hakim

2008-12-04 Terurut Topik anang dwicahyo
Assalamu'alaykum warohmatullahi wabarokatuh,
Bismillahi,

Mengharapkan kehadiran ikhwah fiillah besera keluarga dalam :

Acara: Kajian dan Bedah Buku
Judul: AL ISLAM karya Ust. Abdul Hakim bin Amir Abdat
Pemateri : Ust. Abdul Hakim bin Amir Abdat.
Waktu: Hari Ahad  tanggal 14 Desember 2008 ,jam 09.00 s/d selesai
Tempat   : Masjid Takhobar - TELKOM
Alamat   : Jl. Ketintang - Surabaya.

Mohon informasi ini disebarkan luaskan agar dakwah ini dapat memberikan 
manfaatnya sebesar-besarnya bagi saudara kita di Surabaya. insya Allah.

Harga buku : Rp. 21.000,- dapat diperoleh ditempat pengajian ( M. Takhobar ).
contact person : Abu Nurzaki ( 031 ) 70609900

BarokAllahu fiik


___
Dapatkan alamat Email baru Anda!
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan sebelum diambil orang lain!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Membaca al Quran dalam Sholat munfarid ( sunnah )

2008-11-18 Terurut Topik anang dwicahyo
Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarokatuh,

Bismillahi,

Ikhwah fillah yang semoga di rahmati Allah, apakah ada diantara antum yang bisa 
memberi penjelasan bahwa: Ulama bersepakat bolehnya membaca ( dengan memegang ) 
al Quran dalam sholat munfarid / sendiri dan lebih utama lagi kalau dilakukan 
dalam sholat tahajjud sebagai sarana dzikir dan menghafal.

Hal ini disampaikan oleh ustad kami dalam kajian rutin, tapi sayang karena 
terbatasnya waktu maka sesion tanya jawab ditiadakan

Jazakallah khair.



Warnai pesan status dengan Emoticon



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Bls: [assunnah] Ada Salafy Di Belanda?

2008-10-19 Terurut Topik anang dwicahyo
waalaykumsalam warahmatullahi wabarokatuh ,

Coba antum hubungi ust. Agus Hasan Bashori ( Majalah Qiblati -Malang ), 
sepengetahuan ana, beliau telah beberapa kali ke Belanda dalam rangka undangan 
dakwah ikhwan yang tinggal di sana.
Telp : 0341-406166, 0341-6355543

Barokallahufiikum


- Pesan Asli 
Dari: dodi iskandar <[EMAIL PROTECTED]>
Kepada: assunnah@yahoogroups.com
Terkirim: Jumat, 26 September, 2008 22:18:40
Topik: [assunnah] Ada Salafy Di Belanda?

assalamualaikum
mohon infonya kepada saudara-saudaraku yang tahu komunitas salafy di belanda,
harap memberikan infonya,
trims


___
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang Anda! Kunjungi 
Yahoo! Answers saat ini juga di http://id.answers.yahoo.com/



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Bls: [assunnah] Tanya menepuk bahu ketika ingin menjadi ma'mum sedang ia masbuk.

2008-10-18 Terurut Topik anang dwicahyo
Waalaykumsalam warahmatullahi wabarokatuh,
Bismillah,
Tidak perlu menepuk ataupun mengeraskan suara ( ikhwan ) sebab dengan 
merapatkan sejajar dengan Imam, sudah merupakan isyarat yang jelas bahwa dia ( 
imam ) sedang di ikuti olehnya ( makmum ).

Barokallahufiikum



- Pesan Asli 
Dari: dodik suryanto <[EMAIL PROTECTED]>
Kepada: assunnah@yahoogroups.com
Terkirim: Selasa, 23 September, 2008 14:32:28
Topik: Re: [assunnah] Tanya menepuk bahu ketika ingin menjadi ma'mum sedang ia 
masbuk.

ana pernah ikut kajian, ustadz Yunahar Ilyas.. tentang menepuk pundak waktu 
jadi makmum masjid tidak perlu dilakukan. karena kan mengganggu kekusukan 
sholat yang di jadikan imam.


--- On Tue, 9/23/08, Yuniar <[EMAIL PROTECTED] con.co.id> wrote:

From: Yuniar <[EMAIL PROTECTED] con.co.id>
Subject: [assunnah] Tanya menepuk bahu ketika ingin menjadi ma'mum sedang ia 
masbuk.
To: [EMAIL PROTECTED] s.com
Date: Tuesday, September 23, 2008, 2:41 PM

Assalamu'alaikum. .

Afwan,mohon pencerahannya, apakah ada dalil yang shahih mengenai menepuk bahu 
ketika seseorang akan menjadi ma'mum sedang ia masbuk... karena yang pernah 
saya dengar jka kita ingin menjadi ma'mum sedang kita masbuk..lebih dengan cara 
kita mengeraskan takbir atau merapatkan kaki (akhwat)

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.



___
Dapatkan nama yang Anda sukai!
Sekarang Anda dapat memiliki email di @ymail.com dan @rocketmail.com.
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Bls: [assunnah] Pemberian hadiah kepada pegawai

2008-09-13 Terurut Topik anang dwicahyo
Waalaykumsalam warahmatullahi wabarokatuh,
Khusus hadiah yang anti ceritakan, menurut hemat ana tidak mengapa, dengan 
catatan membantu mengurus urusan pribadi tadi tidak bertentangan dengan 
syariat, khususnya mengenai adab pergaulan antara dua orang yang berlainan 
jenis kelaminnya dan bukan mahram.
Ana mungkin bisa memberi contoh, apakah dilarang bilamana kita sesekali memberi 
uang kepada pembantu rumah tangga kita ? diluar gaji tetapnya setiap bulan. 
Jawabannya pasti tidak apa-apa, tentunya dengan catatan seperti di atas.
Barakallahu fii



- Pesan Asli 
Dari: melda syl <[EMAIL PROTECTED]>
Kepada: assunnah@yahoogroups.com
Terkirim: Rabu, 10 September, 2008 11:23:11
Topik: [assunnah] Pemberian hadiah kepada pegawai

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Bagaimana hukumnya seorang sekretaris menerima hadiah (berupa barang atau
uang) dari istrinya boss ? Bossnya adl pemilik perusahaan. Istri boss sering
memberi hadiah karena sekretaris tsb membantu mengurus urusan pribadi boss
dan istri, spt mengurus penyewaan apartemen pribadi atau lainnya.

Apakah hadiah tersebut termasuk hadiah yg diharamkan ?
Bila termasuk hadiah yg diharamkan, bagaimanakah cara menolaknya ? karena
boss orangnya mudah marah dan mudah tersinggung. Dia sangat tidak senang
bila pemberiannya (kepada siapapun) ditolak.

Mohon bantuan atas pertanyaan di atas.

Jazaakumullahu khoiran katsiroo.

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ummu Ayu Syl



___
Yahoo! sekarang memiliki alamat Email baru.
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail.
Cepat sebelum diambil orang lain!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Bls: [assunnah] masjid itikaf di surabaya

2008-09-13 Terurut Topik anang dwicahyo
Waalaykumsalam warahmatullahi wabarokatuh ,

Yang selama beberapa tahun terakhir ini ana dan beberapa ikhwan tempati untuk 
Itikaf adalah masjid Al- Falah dengan alamat Jl. Raya Darmo - Surabaya.
Untuk masjid lainnya , mingkin ada ikhwan lain yang bisa membantu 
menginformasikannya.
Barakallahu fii



- Pesan Asli 
Dari: arofik <[EMAIL PROTECTED]>
Kepada: assunnah@yahoogroups.com
Terkirim: Rabu, 10 September, 2008 14:41:07
Topik: [assunnah] masjid itikaf di surabaya

Assalamu'alaykum warohmatulloohi wabarokaatuh

Mohon Info Itikaf di daeran surabaya

Wassalamu'alaikum


___
Dapatkan nama yang Anda sukai!
Sekarang Anda dapat memiliki email di @ymail.com dan @rocketmail.com.
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] berhukum dengan hukum selain hukum Alloh

2008-08-15 Terurut Topik anang dwicahyo
Waalaykumsalam warahmatullahi wabarokatuh,
Selama pemerintah tidak mengajak/menyuruh kepada kemaksiatan maka patut kita 
untuk patuh padanya dan bilamana ada perintah yang bermaksiat kepada syariat 
maka kita wajib menolaknya paling tidak kita harus mengingkarinya.
Dalam hal ini, sebagai orang ahlus sunnah harus mampu mempertimbangkan baik 
buruknya suatu tindakan dengan pertimbangan sunnah.
Rasulullah Shalallahu alaihi wasalam berwasiat kepada kita untuk senantiasa 
patuh kepada pemimpin bahkan terhadap pemimpin yang dholim sekalipun dan hanya 
kepada ALLAH kita mengharapkan ke ridloan-Nya.
"Dengarkanlah dan taatilah, meskipun pemimpin kalian adalah seorang hamba 
sahaya (Habasyi) yang kepalanya seperti anggur hitam yang keriting" (HR Bukhari)
"Dengarkanlah dan taatilah pemimpin, meski punggungmu dipukul dan hartamu 
diambil, maka dengarkanlah dan taatilah" (HR Muslim).

Itu sebagian dari banyaknya hadits yang menyatakan kewajiban untuk taat kepada 
pemimpin, dan ini merupakan salah satu bentuk "menegakkan hukum ALLAH" yang 
akhi maksudkan.

Hal ini sesuai dengan firman ALLAH dalam :

QS : An-Nisaa' : 59 "Hai orang- orang yang beriman, taatilah ALLAH dan 
Rasul-Nya dan ulil amri (pemimpin) di antara kalian, kemudian jika kalian 
berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada ALLAH dan 
Rasul-Nya, jika kalian benar-benar beriman kepada ALLAH dan hari akhir, yang 
demikian itu lebih utama dan lebih baik akibatnya".
Disini ALLAH menggandengkan ketaatan kepada ALLAH dengan ketaatan kepada 
Rasulullah Shalallhu alaihi Wasalam.
QS : An-Nisaa' : 80 , "Barangsiapa mentaati Rasul sesungguhnya ia telah 
mentaati ALLAH, dan barangsiapa berpaling (dari ketaatan itu) maka Kami tidak 
mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka".
Dan masih banyak nash - nash yang senada dengan di atas, yang intinya kepatuhan 
dan ketaatan kepada pemerintah yang sah adalah bentuk kepatuhan dan ketaatan 
kita kepada Rasulullah Shalallhu Alaihi Wasalam dan kepatuhan dan ketaatan 
kepada Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasalam merupakan bentuk kepatuhan dan 
ketaatan kita kepada ALLAH.

Bila kita ingin menegakkan Hukum ALLAH secara mutlak maka harus dimulai dengan 
mempelajari hukum itu sendiri secara benar dengan pemahaman yang benar.
Setelah kita paham barulah kita tularkan kepada orang lain (keluarga atau 
masyarakat yang lebih luas), sehingga bilamana masyarakat telah memahami dan 
menjalankan hukum ALLAH secara mayoritas, insya ALLAH dari masyarakat tersebut 
akan lahir para pemimpin-pemimpin yang juga ahlus sunnah.

Inilah yang dicontohkan Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasalam bersama Sahabat, 
semoga ALLAH meridhoi mereka semua, dalam awal dakwah-Nya dan yang dihadapi 
adalah penguasa yang dholim.
Beliau menitik beratkan dakwahnya tentang aqidah dan bukan tehnis pengelolaan 
pemerintah (politik) meskipun banyak tawaran kemuliaan dan pangkat kepada 
Beliau dan Sahabat, dengan harapan menghentikan dakwah yang mulia ini.
Hasilnya, masyarakat ahlus sunnah akan melahirkan pemimpin yang ahlus sunnah, 
insya ALLAH.

Jadi wajib bagi kita menegakkan hukum ALLAH dengan langkah pertama "Belajar 
Ilmu / Hukum ALLAH", sambil memperbaiki amal kita kemudian mendakwahkannya.
Imam Bukhari memberikan perhatian khusus masalah ini "Berilmu sebelum berkata 
dan beramal".

Wallahu Subhanahu wata'ala a'lam bish-showab.



- Original Message 
From: "Sumarna, Nana" <[EMAIL PROTECTED]>
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, August 12, 2008 8:39:36 AM
Subject: [assunnah] berhukum dengan hukum selain hukum Alloh

Assalamua'laikum
Setiap orang diwajibkan berhukum dengan hukum Alloh, bagaimanakah kewajiban 
penduduk negri ini untuk menegakkan hukum Alloh di negri ini yang tidak 
berhukum dengan hukum Alloh ?

barakallohu fiikum

nana



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Surabaya Tabligh Akbar

2008-08-06 Terurut Topik anang dwicahyo
Hadirilah Tabligh Akbar
Tema : "Sebab-sebab Istiqomah"
Oleh : Ust. Abdullah Taslim Al Butoni LC
   (Mahasiswa S2 Universitas Islam Madinah  - Jurusan Ilmu Hadits)
Insya ALLAH akan dilaksanakan pada :
Hari: Sabtu
Tanggal : 09 Agustus 2008
Waktu   : Ba'da Magrib sampai dengan selesai
Tempat  : Masjid Baiturrohman
  Jl. Sidosermo Indah III/13 Prapen Surabaya
Contact Person :
Abu Nurzaki: 031-70609900
Abu Hanif  : 081-23047602



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] apa wahabbi itu ?

2008-07-28 Terurut Topik anang dwicahyo
Buat saudaraku Anto semoga ALLAH memudahkanmu, mohon antum dapat mematuhi 
peraturan millis ini dimana tidak melakukan replay untuk topik yang lain.
Ada bebarapa keuntungan bilamana antum membuat subject tersendiri karena 
kemungkinan akan mendapat perhatian lebih dari ikhwan yang lain.
Masalah Download sepertinya tidak ada masalah, dan antum tinggal mengikuti 
petunjuk yang sudah disediakan dan memang benar ada beberapa file yang ana 
sendiri tidak bisa melakukan download.
Barokallahu fiikum.



- Original Message 
From: kusdiyanto Anto <[EMAIL PROTECTED]>
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Sunday, July 27, 2008 10:43:18 PM
Subject: Re: [assunnah] apa wahabbi itu ?

ana mau tanya bagaimana, apakah bisa mendownload mp3 dari assunnah.mine, 
bagaimana caranya???



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Keluarga As-salafy - Surabaya

2008-07-28 Terurut Topik anang dwicahyo
Hadirilah!
Dauroh Keluarga As-salafy

Kiat Sukses Membentuk Keluarga Samara
(sakinah, mawadah, warahmah)

Ahad,03 agustus 2008
08.30 wib - 13.00 wib
Al-Ustadz.Abu Umar Basyir (redaksi majalah nikah&elfata)
Masjid Baiturahman
Jl.Sidosermo Indah 3/13, Surabaya

gratis untuk umum

Cp.Taufik 03170041722



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Masyayikh dari Makkah, di Malang

2008-07-25 Terurut Topik anang dwicahyo
Hadirilah Kajian Masyayikh dari Makkah, di Malang dan Sekitarnya
kontak person: Ust Agus. Tlp 08123365654
 
ADWAL PENGAJIAN MASYAYIKH MAKKAH 
YANG DISELENGGARAKAN OLEH MAJALAH QIBLATI

HARI/TGL TEMPAT WAKTU PEMBICARA KETERANGAN 
Kamis, 
24 Juli 08 Masjid A.R. Fachruddin 
Univ. Muhammadiyah Malang 18:00 – 19:00
(Ba'da Maghrib – Isya') Syeikh DR. Abdullah Muhammad al-Qorni 
(Kajur. Aqidah Fak.Dakwah & Ushuluddin Umul Quro', Penulis kitab Dhawabith 
at-Takfir Inda Ahlis Sunnah wal-Jamaah) 

Umum
*Penerjemah Ustadz Muhammad Syuaib al-Faiz Lc. M.Si (untuk semua acara di luar 
daurah) 


Jum'at, 
25 Juli 08 

Masjid Taqwa Batu 

12:30 – selesai
(Ba'da Jum'atan) Syeikh DR. Abdurrahman al-Qossos 
(Mufti Masjidil Haram, Pengasuh Rubrik Konsultasi Agama Majalah Qiblati – 
Kinan) 


Umum 


Sabtu, 
26 Juli 08 


Masjid Taqwa Batu 


15:15 – 17:00
(Ba'da 'Ashar) Syeikh Mamduh Farhan al-Buhairi 
(Direktur Rabithah Muslim al-Judud / Perkumpulan Mualaf Dunia, Pengasuh Rubrik 
Konsultasi Agama & Keluarga Majalah Qiblati – Kinan) 

Khusus Akhwat (Ibu-ibu / Putri)
Untuk Ikwan / Pria bisa mendengar di Masjid Taqwa Batu 
Sabtu, 
26 Juli 08 

Masjid Taqwa Batu 18:00 – 19:00
(Ba'da Maghrib – Isya') 

Syeikh Mamduh Farhan al-Buhairi  

Umum 
Ahad, 
27 Juli 08 Masjid Muhajirin Malang 
(dekat ITN) 18:00 – 19:00
(Ba'da Maghrib – Isya') Syeikh Ali Mullah
(Muadzin Ternama Masjidil Haram) 

Umum 


Senin, 
28 Juli 08 


Masjid Taqwa Batu 

15:15 – 17:00
(Ba'da 'Ashar) 

Syeikh Mamduh Farhan al-Buhairi  Khusus Akhwat (Ibu-ibu / Putri)
Untuk Ikwan / Pria bisa mendengar di Masjid Taqwa Batu 
Selasa, 
29 Juli 08 Masjid al-Ikhlas 
Langsep 18:00 – 19:00
(Ba'da Maghrib – Isya') 

Syeikh DR. Abdullah Muhammad al-Qorni  

Umum 
Rabu, 
30 Juli 08 Masjid Tabi'in 
TamandayuPandaan 15:15 – Selesai
(Ba'da 'Ashar) 

Syeikh DR. Abdurrahman al-Qossos  

Umum 
Rabu, 
30 Juli 08 Masjid Manarul Islam 
Bangil 18:00 – 19:00
(Ba'da Maghrib – Isya') 

Syeikh DR. Abdurrahman al-Qossos  

Umum 




JADWAL ADZAN 
MUADZIN MASJIDIL HARAM (SYEIKH ALI MULLAH)

HARI/TGL TEMPAT WAKTU KETERANGAN 


Jum'at, 25 Juli 08 Masjid at-Taqwa Batu 12:30 (Shalat Jum'at)  
Masjid an-Nur Jagalan Malang 17:30 (Shalat Maghrib)  
Sabtu, 26 Juli 08 Masjid Taqwa Batu 17:30 & 19:00 (Shalat Maghrib & Isya')  
Ahad, 27 Juli 08 Masjid Muhajirin Malang 17:30 & 19:00 (Shalat Maghrib & Isya') 
Diteruskan dengan Ceramah Agama 
Selasa, 29 Juli 08 Masjid al-Ikhlas Jl. Raya Langsep 17:30 & 19:00 (Shalat 
Maghrib & Isya') 


  

[assunnah] Tanya ; Binatang peliharaan

2008-02-13 Terurut Topik anang dwicahyo
Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarokatuh,
Mohon penjelasan ikhwah fillah , bagaimana hukumnya memelihara binatang 
peliharaan misl: burung dalam sangkar , ikan hias di aquarium sampai dengan 
memelihara kucing tetapi dengan di kebiri dengan harapan si kucing dapat tumbuh 
berkembang maksimal .
Khusus masalah kebebasan kawin/berkembang biak , sepertinya tiga macam kasus 
tersebut adalah sama .
Jazakallah khair


  


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] >>Kajian Ust. Yazid bin Abdul Qadir Jawas di Surabaya<

2008-01-29 Terurut Topik anang dwicahyo
Menuntut Ilmu Jalan Menuju Surga
   
  Sebuah Panduan dalam menuntut ilmu :
  - Keutamaan dan kemuliaan ilmu
  - Kiat dan adab dalam menuntut ilmu
  - Kitab yang harus dimiliki penuntut ilmu
  - Perjalanan Ulama dalam menuntut ilmu
  - Nasihat dan wasiat bagi penuntut ilmu
   
  oleh : Ustadz Yazid bin Abdul Qodir Jawas
   
  Tempat:  Masjid Jami' Makkah
 Jl. Bendul Merisi Tengah - Surabaya
  Waktu  : Hari Kamis , 07 Pebruari 2008 ( hari libur )
 Pukul : 09.00 sampai Dhuhur
  Fasilitas   :- Disc 25% untuk pembelian buku dan majalah
   - Snack dan minum
   
  Diselenggarakan oleh :
  - Takmir Masjid Makkah
  - FSMS ( Forum Silaturrahim Mahasiswa As-Sunnah )
  - Informasi : 71544310 - 8496219
   
   
   
   
   
   
   



   
-
Never miss a thing.   Make Yahoo your homepage.

[assunnah] Tanya : Derajat hadits

2008-01-08 Terurut Topik anang dwicahyo
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh,
  Mohon pencerahan , derajat hadits " 
  Imam Thawus berkata: Seorang yang mati akan beroleh ujian dari Allah dalam 
kuburnya selama 7 hari. Untuk itu, sebaiknya mereka (yang masih hidup) 
mengadakan jamuan makan (sedekah) untuknya selama hari-hari tersebut. Sahabat 
Ubaid ibn Umair berkata: “Seorang mukmin dan seorang munafiq sama-sama akan 
mengalami ujian dalam kubur. Bagi seorang mukmin akan beroleh ujian selam 7 
hari, sedang seorang munafiq selama 40 hari di waktu pagi.”  (Al Hawi lil 
Fatawa as Suyuti, Juz II hal 178)
  Kalau tidak salah hadits ini merupakan salah satu sandaran dalam melaksanakan 
acara tahlilan dikalangan saudara kita .
  Jazakallah khairon.
   

  


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah]>>Kapan kita puasa arafah dan sholat idul adha<

2007-12-13 Terurut Topik anang dwicahyo
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh,
Afwan ana tambah bingung , bagaimana bilamana ied adha negara kita berbeda 
tanggalnya dengan Riyadh KSA ? mana yang didahulukan antara mengikuti nash 
puasa arofah sesuai dengan wakufnya Riyadh KSA atau nash untuk mengikuti 
pemerintah , sebagai ibadah jamaah ?
Jazakallah khairon , atas pencerahannya .
  
abu hasanain <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamu'alaikum

akhi , saya pernah tanyakan masalah ini kpd Syekh Ali bin Hasan AlHalabi 
AlAtsari hafidhohulloh waktu dauroh di puncak bogor , beliau menjawab :

Bahwa puasa arafah dilaksanakan pada hari ketika jamaah haji sedang wukuf di 
arafah dalilnya hadits riwayat muslim :

"Puasa arafah,aku berharap kepada Alloh agar dihapus dosa setahun yg lalu dan 
setahun yang akan datang". 

Berdasarkan hadits diatas bahwa puasa arafah disyareatkan pada hari dimana 
jamaah haji sedang wukuf di arafah. maka kata syekh, penentuan ied adha berbeda 
dengan ied fitri, jika ied fitri tiap negara berhak menentukan awal ramadhan 
berdasarkan ru'yah hilal masing2 negara. Tapi ied adha harus mengikuti 
keputusan majlis qodho ali di Riyadh KSA, yg telah memutuskan bahwa 1 
dzulhijjah jatuh pada hari senin, jadi hari arafah 9 dzulhijjah jatuh hari 
selasa, ied adha rabo, begitu pula kita.

salam kenal dari saya Abu Hasanain buat semua anggota milis assunnah

- Pesan Asli 
> Pada tanggal 11/12/07,
> wakhid nur <[EMAIL PROTECTED]> menulis:
> Assalamu alaikum
> Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan bahwa pelaksanaan
> wukuf tgl 18 Des 2007 dengan demikian idul adha jatuh pada
> tgl 19 des 2007 bagaimana dengan puasa arafah di Indonesia 
> padahal pemerintah telah menetapkan idul adha
> jatuh tgl. 20 des 2007. 
> Jazakumullahu khairan
> Wassalamu alikum


 

   
-
Never miss a thing.   Make Yahoo your homepage.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Tanya : Biografi Imam Al-Barbahaari

2007-11-28 Terurut Topik anang dwicahyo
Imam Al- Barbahari –rahimahullah-
Sang Pembasmi Bid’ah dan Ahlul Bid’ah 

Oleh
Ustadz Muhammad Ali Ishmah Al-Medani
   
Keras, tegas, tidak kompromi dengan bid’ah dan ahlul bid’ah, serta kokoh 
membela sunnah. Itulah Imam al-Barbahari, profil kita di edisi kali ini. Mari 
kita mengenalnya lebih dekat.
   
Nama, Kunyah dan Nasabnya
Beliau adalah seorang imam, panutan, mujahid, syaikh dari madzhab Hanbali dan 
tokoh mereka di masanya. Kunyah beliau adalah Abu Muhammad, sedangkan nama 
beliau adalah al-Hasan bin Ali bun Khalaf dan nisbah beliau adalah 
Al-Barbahari. Nisbah ini diambil dari kata barbahar yang artinya perkakas yang 
dibawa dari Hindia.
   
Tempat Lahir dan Perkembangan Beliau
Sumber-sumber data yang ada pada kami tidak menyebutkan sedikitpun tentang 
kelahiran dan perkembangannya. Akan tetapi, kita ketahui bahwa beliau lahir di 
Baghdad dan tumbuh di sana. Beliau memiliki pengaruh dan terkenal di sana, di 
kalangan orang awam, terlebih legi di kalangan khusus mereka.

Al-Barbahari bergaul dengan sahabat-sahabat Imam Ahlus Sunnah wal Jama’ah 
lainnya, Imam ahmad bin Hanbal rahimahullah. Beliau juga mengambil ilmu dari 
mereka. Dan karena mayoritas orang-orang Baghdad berpaham sunni, maka hal 
tersebut pun berpengaruh kepada beliau.
   
Guru-Guru dan Perjalanan Beliau Menuntut Ilmu
Sumber yang ada menceritakan bahwa beliau adalah orang yang sangat antusias 
dalam menuntut ilmu. Kebanyakan beliau mengambil ilmu dari murid-murid senior 
Imam Ahmad bin Hanbal. Akan tetapi tidak mendapatkan keterangan siapa saja yang 
menjadi guru beliau, kecuali dua orang saja, yaitu:

hmad bin Muhammad bin Al-Hajjaj bin Abdul Aziz Abu Bakr Al-Marwazi. Beliau 
seorang Imam, faqih dan muhaddits yang tinggal di Baghdad dan juga pengikut 
Imam Anmad. Beliau wafat sekitar Jumadil Ila tahun 275 H.
  
Sahl bin Abdillah bin Yunus At-Tustari Abu Ahmad. Beliau adalah seorang imam, 
‘abid (ahli ibadah) dan zahid (ahli zuhud). Beliau memiliki petuah-petuah, 
nasihat-nasihat, dan karamah-karamah. Belay wafat di bulah Muharram tahun 283 H 
dengan usia kurang lebih 80 tahun.
   
Kedudukan Intelektual dan Pujian Ulama Terhadap Beliau
Belaiu adalah seorang imam yang berwibawa dan selalu berkata benar. Beliau 
adalah da’i sunnah dan mengikuti atsar, memiliki pengaruh dan kehormatan di 
sisi sultan. Majelis beliau dipenuhi dengan halaqah-halaqah hadits, atsar dan 
fiqih. Dihadiri mayoritas ulama hadits dan fiqih.

Abu Abdillah Al-Faqih menyatakan: “Bila engkau mendapati seorang penduduk 
Baghdad mencintai Abul Hasan bin Basyar dab Abu Muhammad Al-Barbahari, 
ketahuilah dia adalah Ahlus Sunnah.”

Imam Adz-Dzahabi dalam Al-Ibar dan As-Siyar menyatakan: “Beliau adalah seorang 
yang faqih dan seorang syaikh dari madzhab Hanbali di Irak. Ucapan dan keadaan 
beliau memiliki pengaruh yang besar, kemuliaan yang sempurna, mengajak kepada 
atsar, tidak merasa takut cercaan orang yang mengolok dalam membela agama 
Allah…”

Ibnul Jauzi menyatakan, “Beliau memliki ilmu yang banyak, zuhud…keras terhadap 
ahlul bid’ah.”

Ibnu Katsir menyatakan, “Beliau adalah seorang yang alim lagi zuhud, ahli fiqih 
madzhab hanbali, pemberi nasihat…Beliau keras terhadap ahlul bid’ah dan 
maksiat, memiliki pengaruh yang besar, dia dimuliakan oleh orang-orang khusus 
dan awam.’
   
Zuhud dan Wara’nya
Abu Hasan bin Basyar menyatakan: “Beliau meninggalkan warisan ayahnya sebanyak 
70.000 dirham kerena wara’nya.”

Kata Ibnu Abi Ali, “Barbahari memiliki banyak mujahadah (kesungguhan) dan 
kedudukan dalam agama.”
   
Sikap Beliau Terhadap Ahli Bid’ah
Beliau keras dan tegas terhadap ahlul bid’ah. Menyerang mereka dengan tangan 
dan lisan. Dalam seluruh hal ini, beliau mengikuti dan menempuh jalan para Imam 
Ahlus Sunnah wal Jama’ah dalam menyikapi ahlul bid’ah. Beliau sangat antusias 
untuk menjaga kemurnian agama ini dan menjauhi seluruh bid’ah yang menempel 
padanya.seperti bid’ah Jahmiyah, Mu’tazilah (rasionalis), Asy’ariyah, Sufiyah, 
Syi’ah, Rafidhah, dan lain-lain.

Hal ni diungkapkan dalam karyanya seperti berikut: “Jauhilah olehmu 
bid’ah-bid’ah yang kecil, karena nantinya akan menjadi besar.” Dalam Syarhus 
Sunnah beliau mengatakan: “Ketahuilah, bahwa keluar dari ‘jalan lurus’ ada dua 
bentuk.

Pertama, seseorang tergelincir dari jalan ini sedangkan dia tidak mengingkan 
kecuali kebaikan. Maka jangan diikuti kekeliruannya. Kedua, seorang yang 
menentang kebenaran dan menentang orang-orang dahulu (salaf), orang tersebut 
sesat dan menyesatkan…”

“Jika engkau mendengar seseorang menyerang atsar dan tidak mau menerimanya, 
atau mengingkari sedikit saja hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi 
wasallam, maka ragukanlah keislamannya karena jelek pendapat dan madzhabnya…”

“Ketahuilah, tidaklah sebuah bid’ah datang –sama sekali- kecuali karena 
keinginan, kehinaan, dan mengikuti teriakan orang yang berteriak…”

Perhatikanlah ucapan beliau ketika menyifati ahlul bid’ah: “Permisalan ahlul 
bid’ah seperti kalajengking. Dia menyembunyikan kepalanya dan tubuhnya di

[assunnah] Tanya :Kajian Ahad di Surabaya

2007-11-27 Terurut Topik anang dwicahyo
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh,
   
  Mohon informasinya ikhwanfillah , adakah kajian Minggu Pagi tanggal 02 
Desember 2007, untuk wilayah Surabaya Kota khususnya , atau di Sidoarjo/Gresik.
   
  Jaazakallah khair.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Tanya : Diganggu hantu

2007-11-22 Terurut Topik anang dwicahyo
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarokatuh,

Pengalaman antum, insya ALLAH sama dengan yang pernah ana alami, dan sebenarnya 
banyak sekali buku-buku tuntunan yang sesuai syariat (tentunya yang dengan 
pemahaman shalafus shalih) yang mengajarkan bagaimana yang seharusnya kita 
lakukan dalam mengahapi situasi seperti itu.

Secara ringkas dari pengalaman ana, adalah :

1. Tetap istiqomah.
2. Coba bersihkan (tembok /atap) dengan warna yang terang, warna putih lebih 
bagus.
3. Hindari atau buang hal-hal yang menjadi kesenangan mereka, misalkan : gambar 
bernyawa.
4. Terangi daerah tersebut dengan lampu yang terang.
5. Jadikan tempat tersebut tempat beribadah (sholat rowatib atau tahajjud) dan 
ramaikan dengan dzikir (membaca / memperlajari Al Quran dan As-sunnah), kalau 
belum bisa yang mungkin masih agak grogi (takut) maka sementara jadikan tempat 
tersebut sebagai sarana bermain anak-anak siang harinya.
Intinya jangan jadikan ruangan itu kosong dan jarang dimasuki oleh manusia.
6. Kalau antum tidak keberatan, sebaiknya pembantu disuruh tidur di kamar lain 
dan sebaliknya antum dan keluarga (yang insya ALLAH imannya lebih mantap) untuk 
sementara tidur di kamar tersebut.

Itulah yang ana pernah lakukan dan semoga ada manfaatnya.
BaarakallaHufiyk..


Kholiq Imam Wahyudi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamu'alaikum,
Ana mau tanya, ana sekeluarga baru pindah rumah beserta pembantu. Namun 
pembantu ana sering mendengar suara rintihan orang tua dan penampakan seperti 
pocongan didalam kamarnya. Hal tersebut juga dibenarkan oleh tetangga rumah ana 
yang pernah melihat pocong di dekat kamar pembantu ana. Namun keluarga ana sama 
sekali tidak pernah mendengar/melihat hal seperti itu.
Ana hanya memberi nasehat kepada keluarga dan pembantu, bahwa kita tidak perlu 
takut kepada hal tersebut. Karena kita hanya takut kepada Allah.
Apakah sikap ana tersebut sudah benar?
Bagaimana caranya agar suara/hantu tersebut hilang?

Jazakumullahu khoiron katsiro,
Salam,

Kholiq Imam W


-
Get easy, one-click access to your favorites. Make Yahoo! your homepage.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah]>>Tentang anak diluar nikah<

2007-11-20 Terurut Topik anang dwicahyo
skailiya <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamu'alaikum
Ada dua soalan yang ingin akan kepastiannya. Saya masih dalam 
kebingungan.
Pertama, ada pendapat mengatakan bahawasanya anak diluar nikah tidak 
boleh di "BIN atau di BINTIkan kepada nama ayahnya, sedangkan apa yang saya 
pelajari ianya diperbolehkannya.
Kedua, tentang soal faraid, adakah pembahagian harta seperti biasa 
yang dilakukan mengikut syariat atau mereka ini tidak punya hak 
tersebut. Semoga kebingungan dapat dijernihkan. Jazakallah khairon... 
Abdullah
=
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarokatuh ,

Masalah yang antum tanyakan memang menjadi perselisihan ulama, dan ada sebuah 
ulasan yang cukup lengkap yang disampaikan Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat 
yang dapat di download di almanhaj.or.id
   
HAMIL DI LUAR NIKAH DAN MASALAH NASAB ANAK-1/4-

Oleh
Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat
http://www.almanhaj.or.id/content/2251/slash/0

Zina adalah dosa yang sangat besar dan sangat keji serta seburuk-buruk jalan 
yang ditempuh oleh seseorang berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Dan janganlah kamu mendekati zina, karena sesungguhnya zina itu 
adalah faahisah (perbuatan yang keji) dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh 
oleh seseorang)” [Al-Israa : 32]

Para ulama menjelaskan bahwa firman Allah Subhanahu wa Ta’ala : “Janganlah kamu 
mendekati zina”, maknanya lebih dalam dari perkataan : “Janganlah kamu berzina” 
yang artinya : Dan janganlah kamu mendekati sedikit pun juga dari pada zina 
[1]. Yakni : Janganlah kamu mendekati yang berhubungan dengan zina dan membawa 
kepada zina apalagi sampai berzina. [2]

Faahisah adalah = maksiat yang sangat buruk dan jelek
Wa saa’a sabiila = karena akan membawa orang yang melakukannya ke dalam neraka.

Tidak ada perselisihan di antara para ulama bahwa zina termasuk Al-Kabaa’ir 
(dosa-dosa besar) berdasarkan ayat di atas dan sabda Nabi yang mulia 
Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Apabila seorang hamba berzina keluarlah iman [3] darinya. Lalu iman 
itu berada di atas kepalanya seperti naungan, maka apabila dia telah bertaubat, 
kembali lagi iman itu kepadanya” [Hadits shahih riwayat Abu Dawud no. 4690 dari 
jalan Abu Hurairah]

Berkata Ibnu Abbas. : “Dicabut cahaya (nur) keimanan di dalam zina” [Riwayat 
Bukhari di awal kitab Hudud, Fathul Bari 12:58-59]

Dan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Dari Abi Hurairah, ia berkata : Telah bersabda Nabi Shallallahu 
‘alaihi wa sallam, “Tidak akan berzina seorang yang berzina ketika dia berzina 
padahal dia seorang mukmin. Dan tidak akan meminum khamr ketika dia meminumnya 
padahal dia seorang mukmin. Dan tidak akan mencuri ketika dia mencuri padahal 
dia seorang mukmin. Dan tidak akan merampas barang yang manusia (orang banyak) 
melihat kepadanya dengan mata-mata mereka ketika dia merampas barang tersebut 
pada dia seorang mukmin” [Hadits shahih riwayat Bukhari no. 2475, 5578, 6772, 
6810 dan Muslim 1/54-55]

Maksud dari hadits yang mulia ini ialah :
Pertama : Bahwa sifat seorang mukmin tidak berzina dan seterusnya.
Kedua : Apabila seorang mukmin itu berzina dan seterusnya maka hilanglah 
kesempurnaan iman dari dirinya”[4]

Di antara sifat “ibaadur Rahman” [5] ialah : ‘tidak berzina’. Maka apabila 
seorang itu melakukan zina, niscaya hilanglah sifat-sifat mulia dari dirinya 
bersama hilangnya kesempurnaan iman dan nur keimannya. [6]

Setelah kita mengetahui berdasarkan nur Al-Qur’an dan Sunnah Nabi yang mulia 
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa zina termasuk ke dalam Al-Kabaair 
(dosa-dosa besar) maka akan lebih besar lagi dosanya apabila kita melihat siapa 
yang melakukannya dan kepada siapa?

Kalau zina itu dilakukan oleh orang yang telah tua, maka dosanya akan lebih 
besar lagi berdasarkan sabda Nabi yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Ada tiga golongan (manusia) yang Allah tidak akan berbicara kepada 
mereka pada hari kiamat dan tidak mensucikan mereka dan tidak melihat kepada 
mereka, dan bagi mereka siksa yang sangat pedih, yaitu ; Orang tua yang 
berzina, raja yang pendusta (pembohong) dan orang miskin yang sombong” [Hadits 
shahih riwayat Muslim 1/72 dari jalan Abu Hurairah, ia berkata : Telah bersabda 
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti diatas]

Demikian juga apabila dilakukan oleh orang yang telah nikah atau pernah 
merasakan nikah yang shahih baik sekarang ini sebagai suami atau istri atau 
duda atau janda, sama saja, dosanya sangat besar dan hukumannya sangat berat 
yang setimpal dengan perbuatan mereka, yaitu didera sebanyak seratus kali 
kemudian di rajam sampai mati atau cukup di rajam saja. Adapun bagi laki-laki 
yang masih bujang atau dan anak gadis hukumnya didera seratus kali kemudian 
diasingkan (dibuang) selama satu tahun. Dengan melihat kepada perbedaan hukuman 
dunia maka para ulama memutuskan berbeda juga besarnya dosa zina itu dari dosa 
besar kepada yang lebih besar dan sebesar-besar dosa besar. Mereka melihat 
siapa yang melakukannya dan kepada siapa dil

Re: [assunnah] tanya; salam/hormat

2007-11-20 Terurut Topik anang dwicahyo
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarokatuh,
   
  Salam pada dasarnya adalah do'a , yaitu mendoakan orang yang kita temui , dan 
karena hal tersebut sebagai amal ibadah maka tentulah tidak boleh lepas dari 2 
kaidah pokok dalam ibadah yaitu ikhlas dan ittiba'.
   
  Dari Abdullah Ibn Amr Ibn al-Ash radhiyallahu anhu , sesungguhnya ada seorang 
bertanya kepada Rasulullah Shalallahu alaihi Wasalam " Amalan yang bagaimanakah 
yang baik dalam Islam ? Beliau menjawab : " Engkau memberi makan, dan 
mengucapkan salam kepada orang yang kau kenal maupun yang tidak kamu kenal " ( 
HR. Bukhari - Muslim ).
   
  Dalam kasus antum , ana yakini bahwa semua kegiatan tersebut pastilah tidak 
memenuhi kedua unsur tersebut , khususnya bagi yang telah yang mengerti adab 
salam berdasarkan pemahaman shalafus shalih.
  Seringkali Yahudi/Nasrani maupun orang-orang fasik suka membuat acara 
tertentu dengan embel-embel ( slogan ) yang mengesankan " baik " dimata 
manusia, tapi janganlah kita tertipu karenanya.
  Ada sebuah hadits yang diriwatkan dari Abu Hurairah radiyallahu anhu 
sesungguhnya Rasulullah Shalallahu alaihi wasalam bersabda " Orang yang naik 
kendaraan mengucapkan salam kepada orang yang berjalan kaki, dan orang yang 
berjalan kaki mengucapkan salam kepada orang yang duduk, dan yang sedikit 
menyucapkan salam kepada yang banyak " ( HR Bukhari - Muslim ) .
  Dalam hadits ini jelas disebutkan bahwa yang naik kendaraanlah yang 
mengucapkan salam kepada antum ( yang berdiri ) , bukannya justru 
kebalikannya,yang berdiri disuruh mengucapkan salam kepada yang naik kendaraan 
, inilah yang ana maksudkan dengan mengesankan " baik " dimata manusia , diatas.
  Tapi dalam  kasus ini perlu dipertimbangkan baik-baik  manfaat dan 
mudlaratnya. Manfaatnya ana yakin pasti tidak ada ( minimalnya untuk antum 
pribadi ) sedangkan mudharatnya pastilah ada karena menyalahi dan membikin 
tatanan baru dalam beribadah , dan bilamana konsekwensinya cukup berat kalau 
antum melakukan pembangkangan secara terang-terangan yang berakibat akan 
terkena sangsi sampai PHK misalnya , maka  cukuplah  antum mengingkarinya saja 
dalam hati dan berdo'a memohon ampunaNya.
   
Wallahu Ta'ala a'lam bish-showab.
 
Ruhiyat <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamu'alaikum Warohmatulloh Wabarokatuh

Di tempat ana bekerja ada program pendidikan yang wajib diikuti oleh semua 
karyawan.

Dalam pendidikan tersebut ada materi yang disebut salam inovasi, dimana salam 
tersebut

dilakukan setiap pagi ( sekitar 40 menit selama pendidikan) di pintu masuk ke 
PT. Caranya yaitu sambil berbaris dengan membungkukkan 

badan kepada yang lewat didepan (orang/kendaraan) sambil mengucapkan slogan 
tertentu.

Bagaimanakah hal ini menurut syariat Islam?

Jazakallohu khair 

Wassalamu'alaikum Warohmatulloh Wabarokatuh


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah]>>Tahlilan<

2007-11-18 Terurut Topik anang dwicahyo
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh,
   
  Sepertinya sekarang ini sudah tidak jamannya memusuhi orang yang tidak 
sepaham dengan acara " tahlilan / yasinan " karena sudah semakin banyaknya 
informasi akan kebid'ahan acara tersebu , asal hubungan kita ( muamalah ) 
diluar acara tersebut masih dapat dijaga dengan baik  .
  Tapi bilamana anti merasa kawatir akan dimusuhi , maka anti bisa beralasan 
ada acara yang lebih penting sehingga harus keluar rumah/daerah , dls dan insya 
Allah , lama-lama mereka akan tau pendirian anti.
  Satu hal , kita jangan takut dalam kebenaran meskipun kita menjadi tersendiri 
karenanya, dan kita hanya menghendaki keridhoan Allah dan Rasul-Nya semata.
  BarakallaHufiyk  
  
fadhillah fadhl <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  From: EMY 
Sent: Monday, November 12, 2007 12:09:45 PM
Saya baru mengetahui bahwa hukum menghadiri Tahlilan demikian berat, meskipun 
saya tidak ikut mbaca Yasin.
Yang jadi masalah, kalau saya tidak menghadirinya bisa2 saya dimusuhi keluarga 
(keluarga suami lagi), jadi apa yang harus dilakukan?
Mohon saran
Terimakasih
Emmy
=
assalamu'alaikum 
Coba anti cari kesibukan yang bertepatan pada saat hari diadakan tahlilan 
tersebut, seperti anti ajak suami anti untuk jiarah/berkunjung kerumah orang 
tua anti antau kerumah saudara dan sebagainya jika anti bisa beri keterangan 
bahwa tahlilan seperti itu tidak ada dalam agama islam, tentu dengan referensi 
buku yang mendukung argumen anti, tapi tentunya hal ini tidak akan mudah 
biasanya tahlilan seperti ini sudah mendara daging bagi masyarakat kita, Jika 
tidak bisa bersabarlah dan terus berdo'a agar diberi kemudahan oleh Allah, 
Allah akan memberi kemudahan kepada kita dan tidak membebankan kita melainkan 
dengan kesangupan kita, 

coba cari refrensi di buku-buku tentang tahlil atau kunjungi 
http://www.almanhaj.or.id insyaAllah manfaat, wallahu a'lam
Fadhillah Alfadhl

TAHLILAN (SELAMATAN KEMATIAN ) ADALAH BID’AH MUNKAR DENGAN IJMA’ PARA SHAHABAT 
DAN SELURUH ULAMA ISLAM

Oleh
Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat
http://www.almanhaj.or.id/content/2272/slash/0

"Artinya : Dari Jarir bin Abdullah Al Bajaliy, ia berkata : " Kami (yakni para 
shahabat semuanya) memandang/menganggap (yakni menurut madzhab kami para 
shahabat) bahwa berkumpul-kumpul di tempat ahli mayit dan membuatkan makanan 
sesudah ditanamnya mayit termasuk dari bagian meratap"

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini atau atsar di atas dikeluarkan oleh Imam Ibnu Majah (No. 1612 dan 
ini adalah lafadzhnya) dan Imam Ahmad di musnadnya (2/204 dan riwayat yang 
kedua bersama tambahannya keduanya adalah dari riwayat beliau), dari jalan 
Ismail bin Abi Khalid dari Qais bin Abi Hazim dari Jarir sebagaimana tersebut 
di atas.

Saya berkata : Sanad Hadits ini shahih dan rawi-rawinya semuanya tsiqat (dapat 
dipercaya ) atas syarat Bukhari dan Muslim.

Dan hadits atau atsar ini telah dishahihkan oleh jama’ah para Ulama yakni para 
Ulama Islam telah ijma/sepakat tentang hadits atau atsar di atas dalam beberapa 
hal.

Pertama : Mereka ijma' atas keshahihan hadits tersebut dan tidak ada seorang 
pun Ulama -sepanjang yang diketahui penulis- wallahu a’lam yang mendloifkan 
hadits ini. Dan ini disebabkan seluruh rawi yang ada di sanad hadits ini 
–sebagaimana saya katakan dimuka- tsiqoh dan termasuk rawi-rawi yang dipakai 
oleh Imam Bukhari dan Muslim.

Kedua : Mereka ijma' dalam menerima hadits atau atsar dari ijma' para shahabat 
yang diterangkan oleh Jarir bin Abdullah. Yakni tidak ada seorangpun Ulama yang 
menolak atsar ini. Yang saya maksud dengan penerimaan (qobul) para Ulama ini 
ialah mereka menetapkan adanya ijma’ para shahabat dalam masalah ini dan tidak 
ada seorangpun di antara mereka yang menyalahinya.

Ketiga : Mereka ijma' dalam mengamalkan hadits atau atsar diatas. Mereka dari 
zaman shahabat sampai zaman kita sekarang ini senantiasa melarang dan 
mengharamkan apa yang telah di ijma'kan oleh para shahabat yaitu 
berkumpul-kumpul ditempat atau rumah ahli mayit yang biasa kita kenal di negeri 
kita ini dengan nama " Selamatan Kematian atau Tahlilan".

LUGHOTUL HADITS
[1]. Kunnaa na’uddu/Kunna naroo = Kami memandang/menganggap.
Maknanya : Menurut madzhab kami para shahabat semuanya bahwa berkumpul-kumpul 
di rumah ahli mayit dan membuatkan makanan termasuk dari bagian meratap.

Ini menunjukkan telah terjadi ijma’/kesepakatan para shahabat dalam masalah 
ini. Sedangkan ijma’ para shahabat menjadi dasar hukum Islam yang ketiga 
setelah Al-Qur’an dan Sunnah dengan kesepakatan para Ulama Islam seluruhnya.

[2]. Al-ijtimaa’a ila ahlil mayyiti wa shon’atath-tho’ami = Berkumpul-kumpul di 
tempat atau di rumah ahli mayit dan membuatkan makanan yang kemudian mereka 
makan bersama-sama

[3]. Ba’da dafnihi = Sesudah mayit itu ditanam/dikubur. Lafadz ini adalah 
tambahan dari riwayat Imam Ahmad.

Keterangan di atas tidak menunjukkan bolehnya makan-makan di rumah ahli mayit 
“sebelum dikubur”!?. Akan tetapi yang dimaksud ialah ingin menjelaskan 
kebiasaan yang terjadi 

[assunnah] teks arab (urgent)

2007-11-15 Terurut Topik anang dwicahyo
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh,

Mohon bantuan ikhwanfillah, akhir-akhir ini tampilan hurup arab di millis yang 
mulia ini tidak terbaca di komputer ana dan yang muncul berupa simbol-simbol 
yang tidak terbaca.
Apa yang musti ana lakukan supaya dapat tampil huruf arabnya?

Atas bantuannya, jazakallah khairon.


-
Get easy, one-click access to your favorites.  Make Yahoo! your homepage.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Tanya : Tanda hitam di dahi..

2007-11-12 Terurut Topik anang dwicahyo
Waalaykumsalam warahmatullahi wabarokatuh,

Tidak ada kewajiban dan sunnahnya untuk menghitamkan dahi, namun demikian tidak 
perlu risih dengan dahi yang hitam.
Ada beberapa jenis kulit yang sangat peka terhadap tekanan/gesekan sehingga 
menimbulkan bekas, asal tidak dibuat-buat dan alami maka tidaklah mengapa, 
Wallahu Ta'ala a'lam bish-showab.


arieyhanz <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamualaikum..

Saya hanya ingin bertanya, Saya sering melihat ada orang2 Muslim yang memiliki 
2 titik hitam di dahinya. Apakah itu terjadi secara alami atau sengaja dibuat? 
Dan apakah hukumnya wajib atau sunnah? Mohon penjelasannya.

Terima Kasih..

Wassalam mualaikum..

Arie


-
Be a better sports nut! Let your teams follow you with Yahoo Mobile. Try it now.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] mandi dan wudhu

2007-11-07 Terurut Topik anang dwicahyo
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarokatuh,
   
   
  Sudarman <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  Assallamu'alaikum Warohmatulloh Wabarokatuh

Mohon Penjelasannya :
Apakah wudhu bisa digantikan dengan mandi biasa,tidak bisa ,  
maksud saya apakah
setelah mandi biasa kita tidak diharuskan lagi berwudhu..?.tergantung 
setelah mandi antum mau mengerjakan apa ? kalau akan sholat maka harus wudhu 
dulu karena tidak ada sholat tanpa wudhu ( tayamum kalau tidak menemukan air ) 
,Shahih Bukhari -Imam Bukhari-Kitab Wudhu 
Bab 2: Tiada Shalat yang Diterima Tanpa Wudhu
  
90. Abu Hurairah ÑÖí Çááå Úäå berkata, "Rasulullah Õáی Çááå Úáíå æÓáã 
bersabda, 'Tidaklah diterima shalat orang yang berhadats sehingga ia berwudhu.' 
Seorang laki-laki dari Hadramaut bertanya, "Apakah hadats itu, wahai Abu 
Hurairah?" Ia menjawab, "Kentut yang tidak berbunyi atau kentut yang berbunyi." 


  

Terima Kasih



 

 __
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

Re: [assunnah] Murottal dan Mengaji

2007-11-02 Terurut Topik anang dwicahyo
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarokatuh,

Ana coba menjawab pertanyaan antum semoga ada manfaatnya.

1. Hukumnya tidak boleh. Dasarnya adalah Al Quran surah Al - Araaf : 204  yang 
artinya kurang lebih "Dan jika dibacakan Al-Quran maka perhatikanlah, dan 
diamlah, agar kalian mendapat rakhmat", dari ayat tersebut ada kewajiban untuk 
diam mendengarkan baik yang sedang memasang kaset maupun orang disekelilingnya 
yang ikut mendengarkan.
Sebagai muslim sudah selayaknya kita memuliakan firman ALLAH, masa kalau ada 
orang yang kita hormati sedang menasehati, cenderung kita dengarkan sedangkan 
nasehat dari ALLAH kita jadikan angin lalu ?

2. Istilah mendalami disini kurang jelas, tapi kalau yang antum maksudkan 
adalah seorang yang baru saja masuk islam maka tidak apalah, yang perlu 
ditanamkan bukan kemampuan membaca Al Qurannya tapi tauhidnya dulu yang 
dimantapkan dan insya ALLAH yang lainnya akan segera mengikuti. Lain lagi 
halnya kalau yang dimaksud antum adalah mereka yang sudah lama memeluk islam 
maka agak aneh kalau terhadap terhadap kitabnya saja tidak bisa membaca, maka 
kewajiban kita adalah membimbingnya untuk bisa membaca jangan di cemooh yang 
bisa berakibat kebalikannya.
Kalau tidak salah dalam 20 tahun terakhir ini, sekolah dasar telah mewajibkan 
siswanya harus bisa minimalnya membaca Al Quran. Wallahu Subhanahu wata'ala 
a'lam.

BarokALLAHufiyk


Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh,

Saya mau bertanya sedikit...
1. Bagaimana hukumnya memasang kaset, cd, radio murottal (mengaji) tapi tidak 
didengarkan atau tidak dihiraukan ?

2. Bolehkan seseorang mendalami ajaran agama Islam, tapi tidak pernah/tidak 
bisa mengaji/membaca Al Qur'an ? bagaimana hukumnya ?

Wassalam


__
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around
http://mail.yahoo.com


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Tanya : Bolehkah menggambar manusia utuh untuk psikoteas ? (Urgent!!)

2007-11-02 Terurut Topik anang dwicahyo
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarokatuh,

Benar akh, karena sepengetahuan ana test tersebut lebih dititik beratkan kepada 
kearah mana si calon pencari kerja itu cocok ditempatkan (mis : Accounting = 
biasanya gambarnya detail sampai ke rambut-rambutnya, marketing = gambarnya 
asal berbentuk dan lain sebagainya).
Jadi diterima tidaknya lamaran kerja sangat sedikit sekali dipengaruhi oleh 
test tersebut, karena psikotes itu banyak ragamnya dan bertujuan 
sendiri-sendiri serta mempunyai bobot sendiri-sendiri.
Saran ana lebih baik jauhi hal-hal yang dilarang dalam memulai suatu pekerjaan 
dan lainnya serahkan kepada ALLAH yang mengaturnya, insya ALLAH akan berhasil.


[EMAIL PROTECTED] wrote:
Assalamualaikum

Ana punya trik seperti ini kalau memang harus menggambar makhluk seperti 
manusia atau binatang apapun, maka gambarlah dengan lengkap kecuali bagian 
kepala yang dapat antum akali dengan topi yang besar atau gambar awan di 
sekeliling wajah dan kepalanya sehingga tidak tampak jelas rupa makhluk 
tersebut. Alhamdulillah biasanya itu cuma buat saringan karakter asalkan nilai 
psikotest antum lainnya bagus maka itu cuma biasanya ditanyakan ketika 
interview dengan orang hrd psikologi. antum bisa karang maksud antum menggambar 
tidak jelas seperti itu.

wallohu'alam


"EKO SUPRAPTO" <[EMAIL PROTECTED]>
Sent by: assunnah@yahoogroups.com
11/01/2007 07:53 AM
Please respond to assunnah@yahoogroups.com
To assunnah@yahoogroups.com 
Subject [assunnah] Tanya : Bolehkah menggambar manusia utuh untuk psikoteas ?
(Urgent!!)

Kepada ikhwah sakalian, ana mau nanya bolehkah menggambar manusia untuk
tujuan ujian psikotes?
karena jaman sekarang setiap mau nyari kerja ataupun kuliah biasanya harus
melewati ujian psikotes ini.

Atau ada trik lain dari ikhwah sekalian agar lulus psikotes tanpa
menggambar manusia.


__
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around
http://mail.yahoo.com


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Kasus nasab yang belum ditanggapi

2007-10-20 Terurut Topik anang dwicahyo
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh,

Mohon pencerahan ikhwah fiilah atas kasus ini, bagaimana nasab anak yang 
dilahirkan dari pernikahan yang hamil duluan? ana pernah memperoleh penjelasan 
bahwa anak tersebut tidak dapat di nasabkan ke orang yang menghamili ibunya dan 
anak di nasabkan ke ibunya.

Apakah ini juga berlaku kepada keluarga (ayah, ibu dan anaknya) yang menjadi 
mualaf, maka anaknya (yang sudah ada sebelum islam) juga tidak dapat di 
nasabkan ke bapaknya? karena perkawinan terdahulunya kalau ditinjau dari 
syariat islam adalah haram/batil, ada juga saudara kita muslimah yang mungkin 
dikarenakan ke jahilannya masalah dien dia nekat kawin dengan orang kafir, yang 
kemudian ada hidayah, sang suami memeluk agama islam, apakah anak hasil 
perkawinannya sebelum dia memeluk agama islam juga tidak boleh dinasabkan 
kepada bapaknya?

Apakah syariat memang menghukumi anak-anak tersebut untuk tidak memperoleh hak 
waris bahkan bukan menjadi mahram bagi bapaknya? bukankah anak terlahir dalam 
keadaan suci?

Jazakallah khairan


Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around
http://mail.yahoo.com


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Nasab anak

2007-10-11 Terurut Topik anang dwicahyo
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh,

Mohon pencerahan ikhwanfiilah atas kasus ini, bagaimana nasab anak yang 
dilahirkan dari pernikahan yang hamil duluan? sepengetahuan ana tidak dapat di 
nasabkan ke orang yang menghamili ibunya dan di nasabkan ke ibunya. Apakah ini 
juga berlaku kepada keluarga (ayah, ibu dan anaknya) yang menjadi mualaf, maka 
anaknya (yang sudah ada sebelum islam) juga tidak dapat di nasabkan ke 
bapaknya? karena perkawinan terdahulunya kalau ditinjau dari syariat islam 
adalah haram/batil.
Jazakallah khairan


-
Don't let your dream ride pass you by.Make it a reality with Yahoo! Autos.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Mandor / outsourcing

2007-09-28 Terurut Topik anang dwicahyo
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Mohon pencerahan dari ikhwanfillah , apakah bisnis menjadi mandor/outsourcing 
yang lagi marak belakangan ini tidak menyelisihi sunnah ?

Karena dalam prakteknya, mandor/outsourcing tidak melakukan langsung sebuah 
pekerjaan tetapi hanya sebagai koordinator pekerja dengan pemberi kerja dan 
untuk itu dia mengambil imbalan jasa yang notabene pasti tidak sepertujuan si 
pekerja langsung, atau dengan kata lain bahwa mandor/outsourcing menawarkan 
dulu sejumlah harga baru mencari tenaga kerja yang dibayar dibawah kontrak 
kerja yang telah disepakati antara mandor/outsourcing dengan pemberi kerja.
   
Jazakallah khairan.
 


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Shalat Dhuha

2007-09-26 Terurut Topik anang dwicahyo
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarokatuh,
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/message/34457

Balasan: [assunnah] Sholat Dhuha

assalamualaikum warohmatulloh
ana ambil dari "Kumpulan shalat sunnah & keutamaannya" Syikh Sa'id bin Ali bin 
Wahf Al Qahthani, Darul Haq
Waktu Shalat Dhuha (hal 87) :
"dari meningginya matahari satu tombak hingga sebelum matahari berada di tengah 
langit, sebelum tergelincir. yang paling afdhal, saat matahari sedang terik 
menyengat, dasarnya :
Zaid bin Arqam menceritakan bahwa Nabi bersabda "shalat orang-orang yang 
khusyu' beribadah adalah pada waktu anak-anak unta kepanasan"
Keutamaan shalat Dhuha (hal 84) :
dari Abu Dzar bahwa Nabi bersabda "pada setiap pagi, setiap sendi tubuh bani 
Adam harus bersedekah. setiap Tasbih bisa menjadi sedekah. setiap Tahmid bisa 
menjadi sedekah. setiap Tahlil bisa menjadi sedekah. setiap Takbir bisa menjadi 
sedekah. setiap amar ma'ruf nahi munkar juga bisa menjadi sedekah. semua itu 
dapat digantikan dengan dua raka'at yang dilakukan pada waktu Dhuha" (HR Muslim 
bab Istihbab Shalat Ad Dhuha no. 720). Wallohu a'lam
semoga bermanfaat
wassalamua'laikum warohmatulloh


Zainul / Titin <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Asalamualikum

Begini saya mau tanya,
Dari beberapa panduan yang saya baca mengungkap hal yang beda mengenai Sholat
Dhuha.
Ada yang berpendapat pelaksanaan Sholat ini dimulai pukul 07.00 dan bahkan ada
yang lebih pagi karena disesuaikan dengan waktu tergelincirnya matahari.
Disini saya mau tanya kapan waktunya sholat dhuha yang sebenarnya ?
Dan apa saja keutamaan dan doa apa saja yang perlu di baca pada waktu Sholat
ini.

Bagi rekan2 yang mempunyai bacaan mengenai hal ini, tolong direply ya...

terima kasih

Wasalam



"R. Mudjiono" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalaamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuuh.
Mohon pencerahan tentang shalat dhuha termasuk dalil / sumber hadis dan contoh2 
dari Rasulullah.
Atas perhatian dan informasinya saya sampaikan jazakumullah khoiron.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh



-
Yahoo! oneSearch: Finally,  mobile search that gives answers, not web links.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Tanya : Dokter kandungan perempuan di Surabaya Selatan

2007-09-26 Terurut Topik anang dwicahyo
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh,

Sampai hari ini, istri ana kontrol kandungannya di RS Darmo Klinik Spesialis 
Kandungan, tempatnya masih satu halaman dengan RS Darmo yaitu begitu memasuki 
pintu parkir langsung belok kiri jadi posisinya ada di sebelah selatan RS 
Darmo, nama dokternya DR Wita, jam praktek sore hari.


Ry <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamu'alaikum

di Surabaya Selatan ada Dr. Puji (RS nya di Arief Rahman Hakim, dekat Univ. Wr. 
Supratman)
kalau di Surabaya kota sih ada dr. Maya Sri Kamaroekmi,
juga ada dr. Vita Maya, di tempat praktek yang sama (mereka bergantian) di 
jalan belakang RS Darmo (saya lupa nama jalannya, tapi sejajar dengan Raya 
Darmo),
kliniknya di pojokan, menghadap ke timur, yang antri.banyak sekali

Alhamdulillah di Surabaya cukup banyak dr. ObGin wanita, tidak seperti di kota 
- kota lain seperti Mojokerto, sayangnya saya lupa alamat2 nya (dulu pernah 
survey waktu istri akan melahirkan)

Salam
--
Eriyanto


On 9/25/07, [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Coba anti hubungi RS Mitra Keluarga (memang tidak di Surabaya Selatan
> tapi Barat).
> Di sana ada dokter kandungan perempuan, namanya dr. Maya. Juga praktek di
> daerah raya Darmo (saya lupa persisnya). Kalau anti berminat, insya Allah
> saya bisa mintakan alamat yang di sekitar raya Darmo ini. Silakan kontak via
> japri.
>
> Salam
>
>
> "Ratih" <[EMAIL PROTECTED] >
> Sent by: assunnah@yahoogroups.com 
> 09/25/2007 08:36 AM
> Please respond to assunnah
> To: >
> cc: (bcc: Antariksa/IDSUB01/Power/ALSTOM)
> Subject:[assunnah] Tanya : Dokter kandungan perempuan di Surabaya Selatan
>
> Assalamu'alaykum warohmatullahi wabarokatuh..
>
> Maaf kalau sedikit OOT.
> Mohon info tentang dokter kandungan perempuan yang wilayah kerjanya di
> sekitar Surabaya Selatan. Soalnya sekarang ini kebanyakan dokter kandungan
> itu laki-laki, saya jadi merasa tidak enak kalau mau periksa (maaf kalau
> ada anggota assunnah yang profesinya adalah dokter kandungan dan kebetulan
> seorang laki-laki).
>
> Terima kasih.
>
> Wassalamu'alaykum warohmatullahi wabarokatuh.
>
> Ratih - Surabaya


-
Don't let your dream ride pass you by.Make it a reality with Yahoo! Autos.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] duduk tahiyat untuk shalat sunat

2007-09-22 Terurut Topik anang dwicahyo
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh,

Sebagaimana terbaca dalam kitab monumental Syeikh Albani, Sifat Shalat Nabi 
[193-194 (terjemahan) atau 156-158 (asli)], beliau memilih kesimpulan duduk 
iftirasy untuk semua jenis sholat 2-rakaat (shalat ats-tsaniyah). Karena 
baginya, duduk tawarruk hanya diperuntukkan untuk sholat ats-tsalitsah 
(3-rakaat) dan ruba'iyah (4-rakaat).

Syeikh Bin Baz dalam "Tsalatsul Rasa'il Fi's-Shalah":
Jika shalat itu adalah shalat dua raka`at, seperti shalat Subuh, shalat Jum`at 
dan shalat 'Id, maka duduk iftirasy setelah bangkit dari sujud kedua, yaitu 
dengan menegakkan kaki kanan, dan bertumpu pada kaki kiri, tangan kanan 
diletakkan di atas paha kanan dengan menggenggam semua jari kecuali jari 
telunjuk untuk berisyarat kepada tauhid di saat meng-ingat Allah shallallahu 
'alaihi wasallam dan berdo'a.


Sudarman <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamu'alaykum warahmatullah

Bagaimana posisi duduk kita pada rakaat terakhir saat sholat sunnat 2 rakaat 
baik itu rawatib, dhuha atau yang lainnya? Apakah duduk tahiyat akhir atau 
tahiyat awal.

Mohon bantuan jawabannya.

Terima kasih


-
Shape Yahoo! in your own image.  Join our Network Research Panel today!


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Tanya: Menstruasi tidak teratur

2007-09-22 Terurut Topik anang dwicahyo
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh,

Ada dua hal yang perlu diperjelas hukumnya yaitu : hukum puasa pada saat 
keluarnya darah istihdhah dan hukum kontrasepsi, yang antum bisa pelajari di 
alamat:

http://www.almanhaj.or.id/category/view/66/page/1

Disana dijelaskan panjang lebar mengenainya oleh Syaikh Muhammad bin Shaleh Al 
'Utsaimin


Dedhi Saifuddin <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh

Mohon informasinya, saat ini istri saya mengalami
mestruasi yang sangat tidak teratur. Pada awal
Ramadhon menstruasi selama 5 hari baru bersih 3 hari
terus keluar darah lagi.
Bagaimana hukumnya untuk kejadian seperti tersebut,
apakah tetap wajib puasa atau tidak? Dari segi medis
apa kejadian tersebut wajar. Istri saya menggunakan
kontrasepsi suntik. Atas bantuannya saya ucapkan
terima kasih

Wassalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh



-
Boardwalk for $500? In 2007? Ha!
Play Monopoly Here and Now (it's updated for today's economy) at Yahoo! Games.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] OOT : Hukum mewarnai rambut

2007-09-20 Terurut Topik anang dwicahyo
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh,
   
  Pertanyaan antum pernah dibahas dimillis yang mulia ini, dan ini ana salinkan 
semoga sesuai dengan antum butuhkan .
  http://groups.yahoo.com/group/assunnah/message/15233
   
   
  Bismillahirrohmanirrohim

Assalamu'alaykum wa rohmatullahi wa barokatuh

Didapatkan Fatwa dari Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin
rahimahullah pada Majmu' Fatawa wa Rasail Bab 4 No.136 (edisi bahasa
Indonesia "Fatwa-Fatwa tentang Wanita" jilid I terbitan Darul Haq)
seperti berikut:

Pertanyaan ke-808:
Beliau rahimahullah ditanya: Apa hukum menyemir rambut secara menyeluruh
dengan warna-warni?

Jawab:
Menyemir rambut bisa dirinci sebagai berikut; orang yang sudah tua
diperbolehkan untuk menyemir rambut(uban)nya dengan warna selain warna
hitam. Sedangkan warna hitam tidak diperbolehkan oleh Rasulullah
shallallahu 'alayhi wasallam: "Ubahlah uban ini dan hindarilah warna
hitam". (Hadits Riwayat Muslim)

Sedangkan dalam kitab Muharramat Istahnaa Bihan-Naas yang ditulis oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah dan Muhammad Shalih
al-Munajjid (edisi bahasa Indonesia "Dosa-Dosa yang Diremehkan" terbitan
Pustaka Al-Kautsar) seperti berikut:

Sebenarnya hal yang dilarang adalah menyemir rambut (uban) dengan warna
hitam. Dalil Rasulullah Shallallahu 'alayhi wasallam: "Kelak di akhir
zaman akan ada suatu kaum yang mewarnai rambutnya dengan warna hitam
seperti sekumpulan burung dara, mereka itu tidak akan dapat mencium bau
surga." (Hadits Riwayat Abu Dawud)

Sedangkan terdapat hadits shahih bahwa yang pernah dilakukan oleh beliau
Shallallahu 'alayhi wasallam adalah merubah warna ubannya dengan pacar
atau sejenisnya yang mengandung unsur kekuning-kuningan atau
kemerah-merahan atau mengesankan warna coklat.

Dan tatkala Abu Quhafah disuruh datang pada hari penaklukan Makkah yang
saat itu kepala dan janggutnya seperti "tsaghamah" (jenis pohon yang
memiliki bunga putih), karena saking putihnya maka belia Shallallahu
'alayhi wasallam bersabda: "Ubahlah (uban) ini dengan sesuatu dan
hindarilah warna hitam." (Hadits Riwayat Muslim)

Wallahu'alam!

Demikianlah jawaban yang dapat disampaikan, dan bagi yang lebih
mengetahui mohon pencerahan atas jawaban tersebut di atas. Jazakamullah
khoiron!

Subhaanaka allaahumma wa bihamdika, asyhadu anlaa ilaaha illaa anta,
astaghfiruka wa atuubu ilayka wassalamu'alaykum wa rohmatullahi wa
barokatuh.

Tuhu Sih Winengku
  

"K. Anam" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ana baru bergabung di milis Assunnah,
Ana ingin tanya tentang hukum mewarnai rambut,
mungkin antum bisa membagi ilmu dan dalilnya.
Syukron katsiiron.

Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.



 

   
-
Don't let your dream ride pass you by.Make it a reality with Yahoo! Autos. 

Re: [assunnah] Sholat Tarawih (urgent)

2007-09-18 Terurut Topik anang dwicahyo
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarokatuh,

Afwan, dapatkah akh Ruhyat Hidayat lebih spesifik menyebutkan do'a antara 
shalat tarawih dan do'a setelah shalat witir, hal ini mungkin salah satu 
penyebab kenapa ikhwanfiilah ragu-ragu dalam memberikan pencerahan.


RUHIAT HIDAYAT <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamu'alaikum Warohmatulloh Wabarokaatuh

Maaf kalau pertanyaan ini sudah pernah disampaikan, tapi sampai sekarang belum 
ada jawabannya.
Bacaan antara rakaat sholat Tarawih dan do'a setelah sholat tarawih sebelum 
witir, sesuai syariat atau tidak?

Wassalamu'alaikum Warohmatulloh Wabarokaatuh
Ruhyat Hidayat


-
Be a better Globetrotter. Get better travel answers from someone who knows.
Yahoo! Answers - Check it out.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Tanya : Dilarangnya mengumumkan berita kehilangan di Masjid

2007-09-17 Terurut Topik anang dwicahyo
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarokatuh,

''Katakan pada orang yang kehilangan sandal, Allah tidak akan mengembalikan 
sandalnya.'' (HR Bukhari-Muslim). Masjid hanya layak terkait urusan keakhiratan 
dan kemaslahatan umat manusia, seperti tempat menuntut ilmu.
   
”Barang siapa mendengar seseorang kehilangan di dalam masjid, maka katakanlah, 
”Allah tidak mengembalikan barangmu” sebab masjid dibangun bukan untuk 
kepentingan itu.” (Riwayat Muslim).   

Sena <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamu'alaykum wa rahmatullahi wa barakaatuh

Dulu saat ikut kajian, ana pernah ingat mengenai dilarangnya mengumumkan berita 
kehilangan di Masjid. Adakah yang bisa memberikan dalil rujukan nya?

Wa'alaykum salam wa rahmatullahi wa barakaatuh

Abu Ihsan


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Tanya : Perbedaan antara Sholat Isyraq dengan Sholat Dhuha

2007-09-14 Terurut Topik anang dwicahyo
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarokatuh,
   
  Ana ambilkan dari : http://www.almanhaj.or.id/content/1934/slash/0
   
  Shalat Isyraq  Minggu, 3 September 2006 08:22:47 WIB

SHALAT ISYRAQ


Oleh
Muhammad bin Umar bin Salim Bazmul

Shalat Isyraq adalah permulaan shalat Dhuha, di mana waktu shalat Dhuha itu 
dimulai dari terbitnya matahari.

Penetapan penamaan shalat ini pada waktu shalat Dhuha sebagai shalat Isyraq 
diperoleh dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu.

Dari Abdullah bin Al-Harits bin Naufal, bahwa Ibnu Abbas tidak shalat Dhuha. 
Dia bercerita, lalu aku membawanya menemui Ummu Hani’ dan kukatakan : 
“Beritahukan kepadanya apa yang telah engkau beritahukan kepdaku”. Lalu Ummu 
Hani berkata : “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah masuk ke 
rumahku untuk menemuiku pada hari pembebasan kota Mekkah, lalu beliau minta 
dibawakan air, lalu beliau menuangkan ke dalam mangkuk besar, lalu minta 
dibawakan selembar kain, kemudian beliau memasangnya sebagai tabir antara 
diriku dan beliau. Selanjutnya, beliau mandi dan setelah itu beliau menyiramkan 
ke sudut rumah. Baru kemudian beliau mengerjakan shalat delapan rakaat, yang 
saat itu adalah waktu Dhuha, berdiri, ruku, sujud, dan duduknya adalah sama, 
yang saling berdekatan sebagian dengan sebagian yang lainnya”. Kemudian Ibnu 
Abbas keluar seraya berkata : “Aku pernah membaca di antara dua papan, aku 
tidak pernah mengenal shalat Dhuha kecuali sekarang.

“Artinya : Untuk bertasbih bersamanya (Dawud) di waktu petang dan pagi” [Shaad 
: 18]

Dan aku pernah bertanya : “Mana shalat Isyraq ?” Dan setelah itu dia berkata : 
“Itulah shalat Isyraq” [Diriwayatkan oleh Ath-Thabari di dalam Tafsirnya dan 
Al-Hakim [1]

Mengenai keutamaan shalat Dhuha di awal waktunya yang ia adalah shalat Isyraq, 
telah diriwayatkan beberapa hadits berikut ini.

Dari Abu Umamah, dia bercerita, Rasulullah Shallalllahu ‘alaihi wa sallam 
bersabda.

“Artinya : Barangsiapa mengerjakan shalat Shubuh di masjid dengan berjama’ah, 
lalu dia tetap diam di sana sampai dia mengerjakan shalat Dhuha, maka baginya 
seperti pahala orang yang menunaikan ibadah haji atau umrah, (yang sempurna 
haji dan umrhanya)” [Diriwayatkan oleh Ath-Thabrani]

Dan di dalam sebuah riwayat disebutkan.

“Artinya : Barangsiapa mengerjakan shalat Shubuh berjama’ah, lalu dia duduk 
sambil berdzikir kepada Allah sampai matahari terbit …” [Diriwayatkan oleh 
Ath-Thabrani] [2]


[Disalin dari kitab Bughyatul Mutathawwi Fii Shalaatit Tathawwu, Edisi 
Indonesia Meneladani Shalat-Shalat Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa 
sallam, Penulis Muhammad bin Umar bin Salim Bazmul, Penerbit Pustaka Imam 
Asy-Syafi’i]
_
Foote Note
[1]. Atsar hasan lighairihi. Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir di dalam Tafsirnya 
XXIII/138 –al-Fikr dari dua jalan.

Pertama : 
Dari Mus’ar bin Abdul Karim, dari Musa bin Abi Katsir, dari Ibnu Abbas .. yang 
senada dengannya. Di dalam sanadnya ini terdapat inqitha : Musa bin Abi Katsir 
tidak pernah mendengar dari Ibnu Abbas. Lihat kitab At-Taqriib hal. 553, dimana 
dia menempatkannya di tingkatan ke enam, dan mereka itu adalah orang-orang yang 
tidak ditetapkan pertemuan mereka dengan salah seorang sahabat, sebagaimana 
yang ditegaskan di dalam mukadimah.

Kedua.
Dari Sa’id bin Abi Arubah, dari Abul Mutawakkil, dari Ayyub bin Shafwan, dari 
Abdullah bin Al-Harits bin Naufal bahwa Ibnu Abbas … dan seterusnya.

Di dalam sanadnya terdapat Sa’id, seorang muadllis lagi telah mengalami 
pencampuran (ikhtilath). Abul Mutawakkil adalah Al-Mutawakkil. Biografinya ada 
di dalam Al-Jarh wat Ta’diil (VIII/372, di mana padanya tidak disebutkan jarh 
dan ta’dil. Dan biografinya ada di dalam kitab, Ta’jiilul Manfa’ah hal. 391, 
dan telah ditetapkan tentang kemuliaannya. Dan ketetapan tersebut dinukil dari 
Abu Hatim. Tetapi tidak demikian di dalam kitabnya. Bisa jadi terjadi 
kekeliruan pandangan ada biografi berikut di dalam kitabnya, Al-Jarh wat 
Ta’diil. Wallahu a’lam.

Ayyub memiliki biografi di dalam kitab, Al-Jarh wa Ta’diil II/250, dan tidak 
disebutkan jarh dan ta’dil pada dirinya.

Juga diriwayatkan oleh Al-Hakim di dalam kitab Al-Mustadrak (tha/53), melalui 
jalan Sa’id bin Abi Arubah,dari Ayyub bin Shafwan, dari Abdullah bin Al-Harits 
bahwa Ibnu Abbas … dan seterusnya.

Dapat saya katakan, di dalam sanadnya terdapat Sa’id dan Ayyub, dan tidak 
disebutkan nama Al-Mutawakkil. Dan ini merupakan bentuk takhlith (percampur 
adukan) yang dilakukan oleh Sa’id.

Dengan kedua sanad di atas, atsar ini naik ke tingkat hasan lighairihi.
Ketetapan tersebut semakin kuat oleh beberapa syahd berikut ini.

[a]. Diriwayatkan oleh Abdurrazzaq di dalam kitab Al-Mushannaf III/79, dari 
Ma’mar, dari Atha Al-Khurasani, dia bercerita, Ibnu Abbas pernah berkata : “Di 
dalam diriku masih terus dihinggapi sedikit keraguan sehingga aku membaca.

“Artinya : Sesungguhnya Kami menundukkan gunung-gunung untuk bertasbih 
bersamanya (Dawud) di waktu petang dan pagi” [Shaad : 18]

Dapat saya katakan, ini adalah sanda hasan

Re: [assunnah] tanya masalah berdandan

2007-09-14 Terurut Topik anang dwicahyo
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh,

Hukum asalnya boleh, sampai sejauh ada larangan (syariat).
Jadi sebaiknya wanita berdandan bilamana ada di rumah, dan boleh memakai bedak 
ataupun gincu demi menyenangkan suami dan belum ada larangan (setau ana yang 
masih banyak kekurangan dalam ilmu yang mulia ini) bahwa sehabis berwudlu tidak 
boleh memakai bedak/bergincu bilamana mau sholat di rumah.
Tidak demikian halnya bilamana wanita tersebut keluar rumah, meskipun tujuannya 
mulia misalkan ke masjid dengan tujuan sholat berjamaah, maka dilarang memakai 
bedak/gincu atau lainnya yang dapat mengundang perhatian utamanya kaum 
laki-laki dan wanita haruslah meminta izin dari suami, bilamana hal tersebut 
tidak dipenuhi maka keluarnya adalah maksiat,
Wallahu a'lam bish-showab


EMY <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Apakah boleh berbedak/ bergincu setelah wudhu sebelum sholat?


-
Be a better Globetrotter. Get better travel answers from someone who knows.
Yahoo! Answers - Check it out.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Tanya : Pamitan Ibadah Haji

2007-09-14 Terurut Topik anang dwicahyo
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarokatuh,

Bahasa wajib itu berarti sesuatu yang harus dipenuhi dalam beribadah agar 
supaya ibadah kita dapat diterima, dan penambahan wajib-wajib apapun bentuknya 
yang tidak ada tuntunan dari Al Quran dan Sunnah, itulah yang disebut bid'ah.

Bilamana kita harus berpergian jauh dan butuh waktu cukup lama tidak ada 
jeleknya untuk memberitau teman/kerabat yang dapat dipercaya untuk membantu 
menjagakan keluarga yang ditinggalkan, tapi melakukan hal tersebut khusus untuk 
pergi haji perlu dipertimbangkan kembali. Jangan sampai ibadah kita ternodai 
dengan sifat riya'.


EMY <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamu'alaikum

Saya mau tanya
Apakah wajib kita memberitahu kerabat/teman bila akan bepergian haji ?
sekalipun pemberitahuan tersebut tanpa walimah.
Terimakasih


-
Luggage? GPS? Comic books?
Check out fitting  gifts for grads at Yahoo! Search.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Tanya: Apakah disyariatkan memiringkan kepala ketika tasyahud akhir?

2007-09-14 Terurut Topik anang dwicahyo
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarokatuh,

Mungkin karena sebagian besar orang "Indonesia" agak sulit duduk tawaruk 
sehingga tanpa disadari memiringkan kepalanya ke kanan untuk menyeimbangkan 
posisi tubuh. semoga ini bukan merupakan fitnah bid'ah dan hanya kepada ALLAH 
Subhanallalhu wa Ta'ala kita memohon petunjuk.


yedi_wau <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamu'alaikum warahmatullahi wa barakatuh.
Ikhwah sekalian, sebagian kaum muslimin ketika mereka melakukan tasyahud akhir 
mereka memiringkan kepalanya ke kanan. Apakah hal ini disyariatkan? Karena 
ketika ana membaca buku tuntunan shalat ana tidak menemukan anjuran demikian 
namun hal ini jamak/umum dilakukan oleh sebagian kaum muslimin bahkan 
dikalangan ikhwah. Mohon jawabannya.

Yedi


-
Yahoo! oneSearch: Finally,  mobile search that gives answers, not web links.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah]>>Tanya : Zakat Untuk Kegiatan Dakwah<

2007-09-13 Terurut Topik anang dwicahyo
melda syl <[EMAIL PROTECTED]> wrote: 
Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh,
Ada titipan pertanyaan dari kerabat. Bolehkah menyerahkan zakat
harta/penghasil ke lembaga dakwah ?
Wassalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh,
Melda
=
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarokatuh,
Penerima zakat diatur Al Quran dalam surah At Taubah 60 :" 60. Sesungguhnya 
zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang  miskin, 
pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk  
(memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk  
mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan  
Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

Penjelasan ayat ini adalah :
Yang berhak menerima zakat ialah:
1. Orang fakir: orang yang amat sengsara  hidupnya, tidak mempunyai harta dan 
tenaga untuk memenuhi penghidupannya.
2.  Orang miskin: orang yang tidak cukup penghidupannya dan dalam keadaan  
kekurangan.
3. Pengurus zakat: orang yang diberi tugas untuk mengumpulkan dan  membagikan 
zakat.
4. Muallaf: orang kafir yang ada harapan masuk  Islam dan orang yang baru masuk 
Islam yang imannya masih lemah.
5.  Memerdekakan budak: mencakup juga untuk melepaskan muslim yang ditawan oleh 
 orang-orang kafir.
6. Orang berhutang: orang yang berhutang karena untuk  kepentingan yang bukan 
maksiat dan tidak sanggup membayarnya. Adapun orang yang  berhutang untuk 
memelihara persatuan umat Islam dibayar hutangnya itu dengan  zakat, walaupun 
ia  mampu membayarnya.
7. Pada jalan Allah (sabilillah): yaitu untuk keperluan  pertahanan Islam dan 
kaum muslimin. Di antara mufasirin ada yang berpendapat  bahwa fisabilillah itu 
mencakup juga kepentingan-kepentingan umum seperti  mendirikan sekolah, rumah 
sakit dan lain-lain.
8. Orang yang sedang dalam  perjalanan yang bukan maksiat mengalami 
kesengsaraan dalam perjalanannya. 
===

Tambahan dari alamnhaj.or.id
Pandangan Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin tentang perlunya membantu 
situs Ahlus Sunnah Wal Jamaah yang sejalan dengan manhaj Salaf Shalih.

MENYALURKAN ZAKAT UNTUK KEPENTINGAN SITUS ISLAM

Oleh
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin
http://www.almanhaj.or.id/content/1434/slash/0

Pertanyaan.
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin ditanya : Orang yang memperhatikan 
situs Ahlus Sunnah Wal Jamaah yang sejalan dengan manhaj Salaf Shalih di 
jaringan informasi internasional (internet) kadang mendapatkan bahwa 
situs-situs itu telah menyebarkan informasi ilmiah dan dakwah seputar dunia 
Islam. Kami sendiri telah melihat dampak positif dari situs-situs itu, yang 
mana dari hari ke hari terus bertambah non Muslim yang memeluk Islam, di 
samping situs-situs itu pun berusaha membantah berbagai isu meragukan yang 
berkembang seputar Islam. Lain dari itu, situs-situs itu pun mempunyai peranan 
yang besar dalam memperbaiki aqidah, ibadah dan hal-hal besar lainnya. 
Pertanyaan saya, bagaimana hukum membayarkan zakat untuk menyokong anggaran 
situs-situs tersebut ? Kami mohon jawabannya, semoga anda mendapat pahala.

Jawaban,
Menurut kami, boleh membayarkan zakat untuk menyokong anggaran situs-situs 
tersebut, karena itu termasuk fi sabilillah yang merupakan salah satu jalur 
alokasi zakat. Karena mengajak menusia ke jalan Allah, membantah isu-isu 
meragukan yang ditebarkan oleh kaum musyrikin dan para ahli bid'ah adalah 
merupakan faktor-faktor terkuat yang menyebabkan manusia masuk Islam, yang mana 
hal ini merupakan tujuan besar dalam rangka memerangi kaum kuffar. Karena 
maksud memerangi kaug kuffar itu tidak sebatas membunuh jiwa dan menguasai 
harta serta negara, tapi juga mengajak mereka ke jalan Allah dan memasukkan 
mereka ke dalam Islam. Karena itulah dalam hadits Buraidah dari Muslim 
disebutkan.

"Artinya : Jika engkau berjumpa dengan musuhmu dari golongan orang-orang 
musyrik, ajaklah mereka masuk Islam"

Kemudian beliau mengatakan.

"Jika mereka menolak, maka mintalah mereka membayar upeti"

Selanjutnya beliau mengatakan.

"Jika mereka menolak juga, maka mohonlah pertolongan kepada Allah dan 
perangilah mereka" [Hadits Riwayat Muslim, kitab Al-Jihad wa Sair 1731]

Nabi Shallallahu alaihi wa salam tidak memerangi kecuali setelah mendahuluinya 
dengan mengajak kepada Islam. Tidak diragukan lagi, bahwa internet telah 
membuka dunia ilmu dan dawah dunia Islam, yang mana terbukti dengan banyaknya 
non Muslim yang memeluk Islam, dan juga internet berfungsi pula untuk membantah 
isu-isu meragukan seputar Islam, lain dari itu internet telah memerankan 
fungsinya yang sangat besar dalam memperbaiki akidah dan ibadah. Maka dengan 
demikian hal tersebut termasuk jalan Allah, sehingga boleh dibayarkan zakat 
untuk kepentingannya. Kemudian dianjurkan kepada kaum Muslimin untuk mendukung 
jaringan ini dengan memberikan sedekah dan sumbangan yang mampu diberikan, 
sehingga melahirkan hasil dan dampak yang nyata. Wallahu alam.

[Fatawa Syaikh Ibnu Jibrin, ada tandatangannya, tertanggal 24/7/1421H]

[Disali

Re: [assunnah]>>Sholat untuk kaum wanita<

2007-09-12 Terurut Topik anang dwicahyo
Sunarto <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamualaikum, Saudara-saudaraku sekalian dimilis ini, tolong beri
pencerahan kepada saya,Apakah posisi rukun sholat antara laki-laki dan wanita 
sama atau ada beda, karena yang saya tahu selama ini wanita kalau sholat 
pelaksanaan rukunnya agak beda dengan laki-laki contoh, saat takbir, wanita 
harus merapatkan lengannya dengan ketiak, kemudian saat rukuk dan sujud, wanita 
harus mendekatkan perutnya dengan lutut. Apakah ada dalil yang jelas untuk 
masalah ini. Terima kasih sebelumnya, wassalamualaikum.
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarokatuh ,
==
  
Dalam penutup bukunya , Sifat Sholat Nabi - edisi Revisi - Syekh Muhammad 
Nashiruddin Al-Albani, menyatakan bahwa sabda Nabi Shalallahu alaihi wa sallam 
" Sholatlah kamu sekalian seperti kalian melihat aku sholat " ( HR.Bukhari, 
Muslim, Ahmad dan Baca Irwa'ul Ghalil , HAdits no. 213 ) berlaku secara umum 
dan mencangkup kaum perempuan .
   
Ibrahim An-Nakha'i menyatakan " Dalam sholat wanita melakukannya sama dengan 
yang dilakukan oleh laki-laki " ( HR.Ibnu Abi Syaibah 1/75/2, dengan sanad 
shahih )
   
Hadits yang menyebutkan bahwa dalam sujud wanita harus mengempitkan tangannya 
ke lambung, sehingga berbeda dengan laki-laki adalah hadits mursal , tidak 
boleh dijadikan hujjah. Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Kitab 
Al-Marasil 87/117, dari Yazid bin Abi Hubaib. Hadits ini telah disebutkan dalam 
kitab Adh-Dha'ifah no. 2652.
   
Imam Bukhari dalam kitab At-Tarikh Ash-Shaghir hal.95 meriwayatkan dari Ummu 
Darda' " Sesungguhnya ( Ummu Darda' ) dalam shalat, duduk seperti cara duduk 
laki-laki, padahal beliau seorang perempuan ahli fiqh.
   
Wallahu a'lam bish-showab


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: Hal: [assunnah] Tanya : Nikah Karena Hamil

2007-09-07 Terurut Topik anang dwicahyo
Assalammu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh,

Benar akhi, ana kemarin ikut taklim yang dibawakan oleh ust. Cholid Abri di 
Surabaya, beliau juga berpendapat sama dengan akh Afri, ada hadis dan fatwa 
ulama yang membahas masalah ini, yang pada intinya TIDAK ADA ANAK HARAM, yang 
haram adalah kelakuan Bapak/Ibunya, dan semua anak dilahirkan dalam keadaan 
SUCI. (afwan ana tidak hafal hadisnya, mungkin ikhwan ada yang tau mohon 
membantu pencerahannya).

Bilamana ada yang mengHARAMKAN seorang anak yang dilahirkan dapat menyampaikan 
dalilnya, jangan sampai kita mendahului Allah dan RasulNya dalam menetapkan 
suatu hukum.

Semoga Allah Subhanallahu wa Ta'ala senantiasa membimbing kita semua agar 
terhindarkan dari adzabNya. Wallahu 'alam bish-showab


Afri Amd <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamu'alaykum

Ya akhi status anak bukannya ANAK HARAM hanya statusnya dinisbatkan kepada 
ibunya. Jikalau anak yang lahir anak perempuan maka status walinya jatuh ke 
wali hakim. Dari mana antum bisa menghukumi anak tersebut dengan sebutan anak 
haram. Bisakah antum tunjukan dalilnya. Hati-hati dalam berhujah. Yang membaca 
bukan satu atau dua.

Wassalamu'alaykum

Afri


Wa'alaikum salaam

kalau masalah ini sangat simpel sebenarnya menghukuminya dengan qoidah bahwa 
syari'at jangan diakal-akali, biar bagaimanapun status anak yang dilahirkan 
dari hubungan zina maka itu adalah anak haram tidak terhapus dengan nikah atau 
apapun ia tidak punya ayah maupun ibu secara hukum waris dan hukum dalam islam 
lainnya. Tidak akan berubah statusnya walaupun nikah lagi  dilakukan sebagai 
pengakalan syariat, tidak ada perlakuan khusus untuk zina yang telah dilakukan 
selain bagi pelakunya untuk segera tobat dan jauhi perkara zina.

Menikah juga bukan solusi untuk kasus kecelakaan ini karena sang pejantan 
bukanlah tipe orang yang siap dan sholih memimpin rumah tangga (dilihat dari 
hasil perbuatannya) tanggung jawabnya bukan menikahi tapi bertobat dan 
meninggalkan zina serta belajar lagi agama.

Sebaiknya si wanita menikah (setelah melahirkan) dengan pria yang sudah menikah 
serta paham dan fasih dalam ilmu agama dan mau berpoligami supaya meringankan 
beban hidup wanita yang terlanjur berzina dan mengandung anak haram ini.

Sekali lagi syariat tidak bisa diakali maka saran untuk teman anda itu jauhilah 
zina karena pasti menyesal dan kasihan si anak hasil zina yang tidak berstatus 
jelas.


dhika <[EMAIL PROTECTED] com> wrote:

Assalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh

ingin bertanya juga.

dulu ada kasus teman hamil di luar nikah dan kemudian menikah. ada yang 
menyarankan setelah anak lahir untuk melakukan nikah lagi agar anaknya yang 
lahir jadi sah. apakah benar perlakuan ini. apakah ada perlakuan khusus 
(pernikahan) untuk masalah zinah ini.

jazakumullah khairan

Wassalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh

dhika, Sby


Subject: Balasan: [assunnah] Tanya : Nikah Karena Hamil
Sent: Tuesday, September 04, 2007 3:06 PM
To: [EMAIL PROTECTED] s.com ; [EMAIL PROTECTED] com
From: Ibnu Rahmad
- Original Message -

dhika, Sby

Wassalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh

Alhamdulillah teman saya mau bergabung di milist ini, dengan tujuan mau 
memperbaiki diri dan memohon hidayah ALLAH Subhanahu wa Ta'ala.
terima kasih atas bantuan ilmunya dan hal ini sudah saya sampaikan semuanya 
(forward) kepada yang bersangkutan.

Assalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh


-
Boardwalk for $500? In 2007? Ha!
Play Monopoly Here and Now (it's updated for today's economy) at Yahoo! Games.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Kajian Salaf di Sidoarjo

2007-09-02 Terurut Topik anang dwicahyo
Assalammu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh,
   
Coba antum hubungi Masjid Yayasan Garuda Tanggulangin Asri Telp. 7440509 ada 
kajian di ahad ke 3 jam 09.00 s/d 11.30 atau informasi lebih lanjut dapat 
menghubungi akh. Edi 71228900 , semoga bermanfaat.
   
  Anang Dwicahyo

tasmo_darsono <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  Saya minta bantuan teman-teman mengenai kajian salaf di Sidoarjo. 
Informasi kajian salaf di Masjid An Nur Umsida ternyata sudah tidak tepat. 
Kelihatannya kajian umum, bukan kajian salaf.



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Tanya sholat Qiyamul Lail

2007-08-24 Terurut Topik anang dwicahyo
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh,

Mohon pencerahan, bolehkah MENGKHUSUSKAN sholat qiamul lail (tarawih) di 1/3 
malam, dilakukan dimasjid secara berjamaah di sepuluh hari terakhir di bulan 
romadlon, sedangkan sepuluh hari pertama dan kedua dilakukan sholat tarawih 
seperti pada umumnya.

Jazakumullah khairan


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Tanya : Lafazh yang dibaca ketika mendengar ada orang meninggal dunia

2007-08-07 Terurut Topik anang dwicahyo
Rostiyan N <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalaamu 'alaikum wa rohmatullaahi wa barokaatuh.
Rekan fillah, ana mau bertanya, apakah lafazh yang dibaca ketika kita mendengar 
ada seorang muslim yang meninggal dunia selain saudara atau anggota keluarga 
kita? Karena setahu ana, penggunaan lafazh "Innalillaahi wa inna ilaihi 
rooji'uun" hanya di perkenankan dibaca ketika yang meninggal itu adalah anggota 
keluarga atau kerabat terdekat kita saja.
Demikian petanyaan dari ana. Mohon sharing ilmunya.
Wassalaamu 'alaikum wa rohmatullaahi wa barokaatuh.
Akh Novy (1966)
=

Waalaikumsalam warahmatullahi wabarokatuh,
   
Ucapan :" Innalillaahi wa inna ilaihi rooji'uun " bersifat umum untuk seluruh 
musibah yang meimpa kaum muslimin, tidak hanya untuk orang yang meninggal 
(kematian) saja.
   
Hal ini yang kira-kira ana fahami dari 
http://www.almanhaj.or.id/content/2014/slash/1 yang isinya :
   
APA YANG DIUCAPKAN KETIKA BERTA’ZIYAH?
Berdasarkan pendapat para ulama dalam masalah ini, bisa disimpulkan bahwa 
mereka tidak menentukan bacaan-bacaan khusus yang harus diucapkan ketika 
berta’ziyah.

Ibnu Qudamah berpendapat [18] : “Sepanjang yang kami ketahui, tidak ada ucapan 
tertentu yang khusus dalam ta’ziyah. Namun diriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu 
‘alaihi wa sallam pernah melayat seseorang dan mengucapkan.

“Artinya : Semoga Allah merahmatimu dan memberimu pahala” [Hadits Riwayat 
Tirmidizi 4/60]

Imam Nawawi berpendapat [10], yang paling baik untuk diucapkan ketika ta’ziyah, 
yaitu apa yang diucapkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada salah 
seorang utusan yang datang kepadanya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam 
bersabda kepada utusan itu : Kembalilah kepadanya dan katakanlah kepadanya.

“Artinya : Sesungguhnya adalah milik Allah apa yang Dia ambil, dan akan kembali 
kepadaNya apa yang Dia berikan. Segala sesuatu yang ada disisiNya ada jangka 
waktu tertentu (ada ajalnya). Maka hendaklah engkau bersabardan mengaharap 
pahala dari Allah” [Hadits Riwayat Muslim 3/39]

Sebagian ulama mensunnahkan, agar ketika melayat orang muslim yang ditinggal 
mati oleh orang muslim, membaca.

“Artinya : Semoga Allah melipatkan pahalamu, memberimu pelipur lara yang baik, 
dan semoga Dia memberikan rahmat kepada si mayit” [20]

Menurut madzhab Syafi’iyah, mendo’akan orang yang dilayat atau yang tertimpa 
musibah dengan mengucapkan : “Semoga Allah mengampuni si mayit, melipatkan 
pahalamu, dan memberimu pelipur yang baik” tetapi, ada juga yang berpendapat 
berdo’a dengan do’a apa saja. [21]

Adapun ketika melayat seorang muslim yang ditinggal mati oleh seorang kafir, 
maka cukup dengan mendo’akan orang-orang yang ditinggal mati ini saja dan tidak 
mendo’akan si mayit (yang kafir). Dan melayat orang kafir, sebagaimana telah 
dibahas di muka, tidak diperbolehkan, terkecuali membawa kemaslahatan.

Sedankan madzhab Syafi’iyah dan Hanabilah yang membolehkan melayat orang kafir 
karena ditinggal mati oleh seorang muslim, memberikan tuntunan do’a.

“Semoga Allah memberimu pelipur lara yang baik, dan semoga Dia mengampuni si 
mayit”.

Dan ketika yang meninggal adalah orang kafir, do’anya ialah.

“Semoga Allah menggantinya buatmu, dan semoga tidak mengurangi jumlahmu”

Maksudnya, supaya jumlah jizyah (upeti) yang diambil dari mereka tetap 
besar.[22]

Masalah ini dikomentari oleh Imam Nawawi : “Ini sangat bermasalah, sebab 
berdo’a agar orang kafir dan kekafiran tetap ada atau eksis. Sebaliknya, ini 
ditinggalkan saja” [23] Apa yang dikatakan oleh Imam Nawawi adalah benar.

Selanjutnya, apa yang dikatakan oleh orang yang dilayat ? Dalam hal ini sama. 
Tidak ada ketentuan bacaan khusus yang harus dibaca sebagai jawaban kepada para 
pelayat.

Ada pendapat dari Mazhab Hanabilah, bahwasanya disunnahkan untuk mengucapkan.

“Semoga Allah mengabulkan do’amu. Dan semoga Dia mengasihi kita, juga kamu” [24]

Afwan , lafazh arabnya mungkin ada ikhwan filaah yang mau menambahkan .
  
---
18]. Al-Mughni 3/480
[19]. Al-Adzkar, hlm 127
[20]. Lihat Hasyiyah Radd Al-Mukhtar 1/604, Al-Mughni 3/486, Al-Inshaf 2/565
[21]. Al-Majmu 5/306
[22]. Al-Majmu 5/306, Al-Mughni 3/486
[23]. Al-Majmu 5/306
[24]. Al-Mughni 3/487, Kasysyaf Al-Qina 2/161
-


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> 

Re: [assunnah] Tanya: Makanan yang meninggalkan bau

2007-08-06 Terurut Topik anang dwicahyo
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarokatuh,

Hukumnya makruh, atau boleh dan lebih baik ditinggalkan, khususnya bilamana mau 
memasuki masjid seperti disabdakan oleh Nabi Shalallahui 'Alaihi Wa Sallam:
"Barangsiapa yang memakan bawang putih, bawang merah atau bawang daun, maka 
jangan sekali-kali mendekat ke masjid kami ini, karena malaikat merasa 
terganggu dari apa yang dengan-nya manusia terganggu". (HR. Muslim).

Mohon koreksinya dari ikhwan filaah, wallahu bish-showab


Imam Maskur <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalammu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Apakah hukumnya makanan yang jika dimakan meninggalkan bau, diantaranya Petai, 
Jengkol, Duren, Bawang Merah, Bawang Putih dan lain-lain?

Wa'alaikumussalam warohmatullohi wabarokaatuh.


-
Looking for a deal? Find great prices on flights and hotels with Yahoo! 
FareChase.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Re: Hukum Nikah Beda Agama dalam Islam ???

2007-07-31 Terurut Topik anang dwicahyo
Benar Akhi, karena dalam realitanya memang demikian. Bahwa meskipun kita 
(laki-laki) diperbolehkan untuk mengawini ahli kitab (Yahudi dan Nasrani) tapi 
bagaimana dengan pendidikan (dien Islam) anak kita? bukankah sebagian besar 
waktu anak-anak ada di rumah bersama dengan Ibunya yang notabene pasti tidak 
paham dengan tuntunan Islam, misalnya bagaimana cara sholat / berdoa'a sesuai 
tuntunan sunnah yang shahih, bagaimana memahami tauhid yang sesuai pemahaman 
shalafus shalih dan lain sebagainya.

Hal tersebut dapat dilakukan bilamana kita berada di negara kufar, nach dari 
pada kita berbuat maksiat maka dapatlah kita mengambil hukum lintas agama 
tersebut.
Tetapi agak aneh kalau hal ini terjadi di negara kita ini, kurangkah akhwat 
yang sesuai dengan keinginan kita sehingga harus melakukan perkawinan lintas 
agama.

Afwan, ini pendapat ana pribadi tentunya kebenaran hanyalah milik ALLAH dan 
RasulNya, dan kesalahan datangnya dari ana yang sedikit sekali ilmunya.


Herry <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Walaupun banyak ayat-ayat yang memperbolehkan pernikahan lintas agama (dengan 
berbagai persyaratannya), namun hal tersebut sebaiknya kita tinggalkan karena 
akan menjadi sangat riskan dan akhirnya akan menyusahkan kedua belah fihak. 
Perkawinanpun akan menjadi momok bagi pasangan lintas agama ini, sehingga 
akhirnya dilakukan perceraian. Jika sepasang suami-istri bercerai, maka yang 
akan menjadi korban adalah anak-anaknya. Padahal anak adalah titipan Allah 
عزوجل yang harus kita jaga dan rawat dengan sebaik-baiknya. Kitapun nanti 
akan dimintai pertanggung jawaban atas pendidikan yang kita berikan kepada 
anak-anak kita, terutama pendidikan dalam hal agama.

Karena itu, akan jauh lebih baik bila kita turuti nasihat Rasulullah 
shallallahu ‘alaihi wasallam dalam menentukan calon pasangan kita :

Dari Abi Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, sabdanya : 
“Orang berkawin kepada perempuan, karena empat (4) perkara : Karena hartanya, 
karena turunannya (keluarganya), karena kecantikannya, dan karena agamanya. 
Oleh karena itu, dapatilah perempuan yang mempunyai agama, (karena jika tidak) 
binasalah dua tanganmu”

(Muttafaq ‘alaih)

wAllahu waliyyut taufiq.


-
Yahoo! oneSearch: Finally,  mobile search that gives answers, not web links.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Mohon pencerahan Akhwat Mau Nikah

2007-07-28 Terurut Topik anang dwicahyo
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarokatuh,

Ana kira yang bisa dilakukan akhwat tersebut adalah dengan tetap memberi 
peringatan kepada orang tuanya semaksimal mungkin, dan insya ALLAH dengan ilmu 
dan kesabaran akan ada perbaikan, minimalnya untuk di kemudian hari.

Masalah syirik, itu tidak bisa dihukumkan kepada akhwat tersebut, karena ada 
dua faktor yaitu pertama, secara sadar mengingkari perbuatan tersebut dan 
faktor kedua, keterpaksaan/terpaksa melaksanakannya.
Setiap bid'ah tidak mesti otomatis syirik tapi memang bid'ah adalah jalan 
menuju kesyirikan, makanya kita harus selalu ittiba' dengan Al Quran dan As 
Sunnah (Shahih).

Afwan, mungkin ada yang bisa memberi pencerahan / koreksi atas masalah ini.
Jazakumullah khairan



Mochammad Gilang Ramadhan <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu.

Ana ada pertanyaan (lebih tepatnya keluhan) dari rekan, mohon masukkan dari 
ikhwah sekalian apa yang sebaiknya dilakukan, sebelumnya ana ucapkan 
jazakumullah khairan katsir.

seorang akhwat yang hendak menikah terganggu dengan kehendak orangtuanya yang 
masih lekat dengan bid'ah dan bahkan syirik (semisal: pake sesajen, menentukan 
hari baik berdasarkan tanggal kelahiran dan peton (?) kedua mempelai, dll) 
sesuai adat sukunya.

akhwat tersebut sudah berulangkali mencoba memberi pengertian tentang tidak 
bolehnya hal tersebut, akan tetapi kedua orangtuanya tetap bergeming.

pertanyaannya, apakah yang sebaiknya dilakukan oleh akhwat tersebut, mengingat 
besarnya bahaya syirik (walaupun dia sendiri mengingkarinya) dalam prosesi 
pernikahan yang akan dilaksanakannya?

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu.



-
Be a better Globetrotter. Get better travel answers from someone who knows.
Yahoo! Answers - Check it out.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Tanya : Dalil Ifirasy / Tawaruk ( URGENT )

2007-07-15 Terurut Topik anang dwicahyo
Assalammu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh

Ada titipan pertanyaan mengenai dalil duduk iftirasy untuk sholat dua roka'at - 
salam, karena di buku Sifat Sholat Nabi Shallallahu Alaihi wa Salam  karangan 
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Abani yang ana punyai hanya di sebutkan dari 
Riwayat Nasa'i, tanpa dinukilkan hadisnya.

Apakah benar ada hadis shohih yang menyatakan bahwa sholat yang ada salamnya 
itu duduknya Tawaruk?

Mohon diberikan pencerahan yang sejelasnya dengan dalil, untuk ana sampaikan 
sebagai pegangan.

Jazakumullah khairan



-
Get the free Yahoo! toolbar and rest assured with the added security of spyware 
protection.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Tanya anak angkat

2007-07-15 Terurut Topik anang dwicahyo
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarokatuh,

Sepengetahuan ana untuk bisa menjadikan mahram anak sesusuan adalah bila anak 
tersebut menyusu dibawah 2 (dua) tahun, dasarnya adalah Al-Baqarah 233: "Para 
ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang 
ingin menyempurnakan penyusuan", anak tersebut di susui lima kali sampai 
kenyang dan waktunya berlainan, dasarnya adalah (Riwayat Muslim) "Pada 
mula-mula turunnya Al Qur'an, sepuluh kali menyusu menjadi haram, kemudian ayat 
itu dibatalkan dengan ayat yang mengatakan lima kali saja sudah menjadi haram. 
Kemudian Rasulullah meninggal dunia, ayat itu masih dibaca/dianggap Qur'an".

Afwan, mohon koreksinya.


Asep N <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Bismillahirrahmanirrahiim

Assalamu'alaikum warahhmatullahi wabarakatuhu

Tolong pencerahannya mengenai anak angkat.

1. apakah ada pembatasan usia anak angkat, untuk disusui oleh istri atau adik 
perempuan istri, sehingga anak angkat tersebut menjadi anak persusuan. Sehingga 
akan menjadi muhrim bagi istri kita?
2. apakah boleh susu ASI, lima kali hisapan, diminum bersama dengan susu 
formula misalnya?

Terima kasih atas informasinya.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuhu.

Asep N.



-
The fish are biting.
Get more visitors on your site using Yahoo! Search Marketing.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Tanya Sholat Berjamaah dan Sutrah

2007-07-11 Terurut Topik anang dwicahyo
Assalammualaykum warahmatullahi wabarokatuh

Mohon pencerahan, ana ada titipan pertanyaan dari teman kantor :

Bilamana pada awal mulanya ada dua orang sholat (bersejajar dan menjadikan 
'tembok' sebagai sutrahnya) kemudian ada lagi yang ikut (masbuk):

1. Apa yang harus dilakukan oleh seorang Imam Sholat, karena di depannya ada 
tembok.
2. Apakah boleh seorang Imam Sholat boleh bersejajar lebih dari dua orang.

Jazakumullah khairan


-
Finding fabulous fares is fun.
Let Yahoo! FareChase search your favorite travel sites to find flight and hotel 
bargains.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Tanya tentang LDII

2007-07-11 Terurut Topik anang dwicahyo
prawira negara <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
assalamualaykum warahmatullahy wabarakatuhu.
ana ingin menanyakan kepada ikhwah sekalian tentang LDII, karena ana tidak 
faham dengan kelompok ini.
demikian pertanyaan ana pada kesempatan ini.
jazakumullahi khairan katsira.
wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuhu.
=

Waalaykumsalam warahmatullahi wabarokatuh
   
LDII  = LEMKARI = ISLAM JAMAAH = Kelompok sesat dan menyesatkan.
   
Untuk informsi lebih detailnya dapat dilihat di google , tapi mungkin yang 
sedikit dari ana dibawah dapat memberi gambaran umumnya :( ana ambilkan dari 
fatwa beberapa artikel " kesesatan LDII ) :
   

Di antara doktrin yang ditanamkan oleh LDII--sebagai penerus aliran Islam 
Jamaah--kepada para pengikutnya adalah sebagai berikut.:


Orang Islam yang sah keislamanya adalah orang Islam yang mengakui seorang imam 
(amir al-mu'minin) yang menjadi pusat pimpinan mereka, kepada siapa mereka 
harus mengucapkan baiat (sumpat setia) serta mematuhi segala ketentuan dan 
perintahnya  

Orang Islam yang telah mengakui ajaran Islam Jamaah dan telah mengucapkan baiat 
kepada imam, baik secara langsung ataupun melalui wakil-wakilnya, dijamin pasti 
masuk surga  

Orang Islam yang melanggar baiat kepada imam berarti telah berbuat durhaka, 
bahkan menjadi murtad sehingga pasti masuk neraka dan tidak bisa masuk surga.  

Ajaran Islam yang sah da boleh diikuti hanyalah ajaran Islam yang bersumber 
dari imam, baik langsung ataupun melalui amir-amirnya, karena hanya imamlah 
yang dapat membuktikan kesinambungan ajarannya dengan ajaran Nabi Muhammad saw. 
(sistem manqul).  

Sebagai konsekuensi logis dari ajaran di atas, maka para pengikutnya harus 
memutuskan hubungan keagamaannya dengan umat Islam, bahkan orang tuanya sendiri 
yang tidak masuk aliran ini. Di antara bentuk nyata ajaran ini adalah sebagai 
berikut  

Tidak sah melaksanakan salat dengan bermakmum di belakang orang Islam yang 
bukan termasuk anggota Islam Jamaah, walaupun orang itu ayah atau suaminya 
sendiri.
Jika pakaian salat pengikut Islam Jamaah disentuh seseorang yang bukan 
pengikutnya, haruslah dibersihkan/disucikan.  

Seorang suami pengikut aliran Islam Jamaah harus berusaha agar istrinya masuk 
ke dalam aliran ini. Bila tidak mau, hubungan mereka menjadi tidak saha 
sehingga harus diputuskan (diceraikan) karena mereka dinilai berlainan agama. 
Demikian juga sebaliknya, bagi istri yang mengikuti aliran ini harus berusaha 
agar suaminya masuk ke dalam aliran ini. Bila tidak mau, hubungan mereka 
menjadi tidak sah sehingga harus diputuskan (diceraikan) karena dinilai 
berlainan agama.
Perkawinan yang sah adalah perkawinan yang direstui oleh imm (atau melalui 
amirnya), dan dilaksanakan oleh mereka sendiri tanpa melalui penghulu (pegawai 
pencatat perkawinan), sebagaimana ditentukan oleh Undang-Undang Perkawinan 
Nomor 1 tahun 1974.

Ini bisa saja terjadi bilamana kita mengikuti hawa nafsu dalam memahami Al 
Quran dan Sunnah dan bukan dengan pemahaman Shalafus sholeh, serta kemalasan 
kita dalam menuntut ilmu ( Dien Islam ) sehingga mudah di selewengkan oleh 
orang-kelompok yang sesat dan menyestkan.
   
Ana sendiri adalah korban dari kesesatan kelompok ini, karena semua saudara 
kandung dan Ipar ( termasuk salah satu Pengurus Besarnya LDII di Luar P. Jawa ) 
bahkan orang tua ana ikut aliran ini, semoga ALLAH segera memberi hidayah dan 
menuntun kejalan yang benar .
 


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Adzan dan Iqomah Anak baru lahir

2007-07-09 Terurut Topik anang dwicahyo
Assalammu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh
   
  Mohon pencerahan , derajat hadist :
   
  Dari Sahabah " Sesungguhnya Rasulullah Saw. telah azan pada telinga Husain ( 
cucu beliau ) ketika Fatimah melahirkan Husain " ( riwayat Ahmad dan Tirmizi )
   
  Dari Husain bin Ali ( cucu beliau Saw ), " Rasulullah Saw. telah bersabda, ' 
Barang siapa anaknya lahir, maka telinganya yang kanan diazani dan telinganya 
yang kiri diiqomahi, niscaya selamat anak itu dan jin dan penyakit " ( 
Diketengahkan oleh Ibnu Sinni ) .
   
  Kedua hadist tersebut ana baca di buku Fiqh Islam ( H. Sulaiman Rasjid ) 
terbitan Sinar Baru Algensindo cetakan ke 38 halaman 481, tanpa merubah teks 
aslinya.
   
  Sekalian mohon diberi pencerahan hal-hal yang harus dilakukan pada saat 
menerima kelahiran anak yang sesuai dengan tuntunan Salafus shalih.
   
  Jazzakumullah khair.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Tanya : Kajian malang

2007-07-08 Terurut Topik anang dwicahyo
Jadwal Kajian Ilmiyah Islam di Malang :
Hari Senin :
- Pkl. 05.30   Materi : Tafsir Ibnu Katsir
Pemateri : Ust. Abdullah Hadramy
Tempat : Masjid An-Nur, Jagalan - Mlg
- Pkl. 18.00   Materi : Bahasa Arab
Pemateri : Ust. Wahyu
Tempat : Masjid Qolbun Salim - Belakang STAIN
Hari Selasa :
- Pkl. 05.30   Materi : Aqidah Ath-Thahawiyah
Pemateri : Ust. Abdullah Hadramy
Tempat : Masjid An-Nur, Jagalan - Mlg
- Pkl. 18.00   Materi : Tafsir As-Sa'di
Pemateri : Ust. Agus Hasan B, Lc, M.Ag
Tempat : Masjid Al-Ikhlas, Jl. Mertojoyo
Hari Rabu :
- Pkl. 05.30   Materi : Bulughul Maram
Pemateri : Ust. Abdullah Hadramy
Tempat : Masjid An-Nur, Jagalan - Mlg
- Pkl. 18.00   Materi : Mukhalafatul Kuffar fi Sunnati Nabawiyah
Pemateri : Ust. Agus Hasan B, Lc, M.Ag
Tempat : Masjid Raden Patah - Unibraw
Hari Kamis :
- Pkl. 05.30   Materi : Adab dan Manfaat Menuntut Ilmu
Pemateri : Ust. Abdullah Hadramy
Tempat : Masjid An-Nur, Jagalan - Mlg
- Pkl. 18.00   Materi : Syarah Hadist Arbain Nawawi
Pemateri : Ust. Agus Hasan B, Lc, M.Ag
Tempat : Masjid Muhajirin - Jl. Bend. Sigura-gura
Hari Jum'at :
- Pkl. 05.30   Materi : Shahih Muslim
Pemateri : Ust. Agus Hasan B, Lc, M.Ag
Tempat : Masjid Nurul Muthi'ah, Jl. Kumis Kucing
- Pkl. 18.00   Materi : Al-Adabul Mufrad dan Kun Salafiyan 'A J.
Pemateri : Ust. Agus Hasan B, Lc, M.Ag
Tempat : Masjid Nurul Muthi'ah, Jl. Kumis Kucing
Hari Sabtu :
- Pkl. 05.30   Materi : Bimbingan Islam untuk Pribadi & Masy.
Pemateri : Ust. Agus Hasan B, Lc, M.Ag
Tempat : Asrama KOPMA - Unibraw
- Pkl. 15.00   Materi : Shahih Al-Madjar Ar-Rabih
Pemateri : Ust. Agus Hasan B, Lc, M.Ag
Tempat : Masjid Muhajirin - Jl. Bend. Sigura-gura
Hari Ahad :
- Pkl. 08.00   Materi : Sirah Nabawi, Riyadush Shalihin
 Doa & Wirid, Keluarga Sakinah
Pemateri : Ust. Abdullah Hadramy
Tempat : Masjid As-Salam, Jl. Bend. Riam Kanan


s> Assalamu'alaikum

s>  apa sudah ada kajian salaf di malang dimana tempatnya ?, kapan
s>  waktunya dan bagai mana untuk bisa bergabung ?
s>  terimakasih.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] jama'ah wahidiyah

2007-06-05 Terurut Topik anang dwicahyo
Assalammu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh,

Ana pernah menanyakan perihal di atas beberapa waktu yang lalu di millis ini, 
tetapi ana tunggu-tunggu belum ada ikhwan yang menanggapi.
Begini, di tempat ana sekarang ini mulai ada sekte/tarekat yang mungkin sudah 
lama di tempat lain tapi baru di tempat ana, dan banyak yang bertanya perihal 
jamaah wahidiyah tersebut.
Mohon yang mempunyai pengetahuan perihal jamaah wahidiyah (akidah dan 
amalan-amalan yang menyesatkan) dapat mengirimkan kepada ana via japri.
Jazakumullah khoiran
anang


-
Ready for the edge of your seat? Check out tonight's top picks on Yahoo! TV.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] musik

2007-04-10 Terurut Topik anang dwicahyo
Jadi kalau menggunakan kaset/cd yang biasa dilakukan masyarakat kita apakah 
sebaiknya sebaiknya dihindarkan? karena unsur alat musiknya banyak, bukan hanya 
terbatas pada rebana saja.
Mohon maaf ini ana mohon pencerahan, supaya tidak terjadi kesalahan dikemudian 
hari.
Barakallah fiikum


Naufal <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
- Original Message -
From: "anang dwicahyo" <[EMAIL PROTECTED]>
To: "assunnah" 
Sent: Thursday, March 29, 2007 10:34 AM
Subject: [assunnah] musik

> Assalammu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh

wa`alaykumussalam warahmatullahi wabarakatuh

> Ana membaca majalah Al-Falah edisi 227 Muharram 1428 H, dalam salah satu
artikelnya (ruang utama) ada riwayat 
>
> Suatu ketika Nabi ShallallaHu 'alaiHi wa sallam, juga pernah memerintahkan
para sahabat untuk membuat hiburan pada sebuah acara walimah pernikahan.
Seperti diriwayatkan oleh Imam Bukhari & Hakim, Aisyah ra mengantarkan
mempelai wanita kepada mempelai laki-laki dari kaum Anshar. Saat itu tidak
ada hiburan kemudian Nabi ShallallaHu 'alaiHi wa sallam bersabda "Mengapa
kalian tidak menyuguhkan hiburan? sesungguhnya kaum Anshar menyukai hiburan"
> Dalam riwayat lain, Nabi ShallallaHu 'alaiHi wa sallam bersabda "Mengapa
kalian tidak mengirim hamba sahaya penabuh rebana dan penyanyi yang akan
menyanyikan lagu?" Aisyah bertanya "lagu apa wahai Rasul?" Beliau menjawab
"Misalnya menyanyikan lagu ini, 'kami telah datang, kami telah datang.
Sambutlah kami, sambutlah kami."
> Pertanyaan ana:
> 1. Bagaimanakah derajat hadits tersebut.

Sebagaimana disebutkan bahwa hadits tersebut diriwayatkan oleh Imam Bukhari 
dalam Shahihnya, maka derajat hadits tersebut adalah shahih.

> 2. Kalau memang boleh ada hiburan (musik), sebatas mana diperbolehkan,
karena sepengetahuan ana adalah haram hukumnya musik.

Ya sebatas apa yang disebutkan pada riwayat tersebut, yaitu pada saat walimah, 
dan penggunaan alat musiknyapun sebatas rebana saja --tidak termasuk alat musik 
lain--.

Wallahu A'lam

> Jazakallah khoiran
>
> Anang Dwicahyo



-
No need to miss a message. Get email on-the-go
with Yahoo! Mail for Mobile. Get started.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] musik

2007-04-02 Terurut Topik anang dwicahyo
Assalammu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh

Ana membaca majalah Al-Falah edisi 227 Muharram 1428 H, dalam salah satu 
artikelnya (ruang utama) ada riwayat 

Suatu ketika Nabi ShallallaHu 'alaiHi wa sallam, juga pernah memerintahkan para 
sahabat untuk membuat hiburan pada sebuah acara walimah pernikahan. Seperti 
diriwayatkan oleh Imam Bukhari & Hakim, Aisyah ra mengantarkan mempelai wanita 
kepada mempelai laki-laki dari kaum Anshar. Saat itu tidak ada hiburan kemudian 
Nabi ShallallaHu 'alaiHi wa sallam bersabda "Mengapa kalian tidak menyuguhkan 
hiburan? sesungguhnya kaum Anshar menyukai hiburan"
Dalam riwayat lain, Nabi ShallallaHu 'alaiHi wa sallam bersabda "Mengapa kalian 
tidak mengirim hamba sahaya penabuh rebana dan penyanyi yang akan menyanyikan 
lagu?" Aisyah bertanya "lagu apa wahai Rasul?" Beliau menjawab "Misalnya 
menyanyikan lagu ini, 'kami telah datang, kami telah datang. Sambutlah kami, 
sambutlah kami."
Pertanyaan ana:
1. Bagaimanakah derajat hadits tersebut.
2. Kalau memang boleh ada hiburan (musik), sebatas mana diperbolehkan, karena 
sepengetahuan ana adalah haram hukumnya musik.
Jazakallah khoiran

Anang Dwicahyo


-
No need to miss a message. Get email on-the-go
with Yahoo! Mail for Mobile. Get started.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] saat meninggalkan majelis taklim

2007-03-25 Terurut Topik anang dwicahyo
Assalammu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh
  Dalam beberapa pengajian yang ana ikuti , ana melihat ada beberapa ikhwan 
yang bila mau meninggalkan ( sementara/seterusnya ) majelis taklim dengan 
memberi kode mengangkat tangan ( telunjuk ) , mohon pencerahan apakah ada 
landasan hadistnya yang mencontohkan demikian.
  Jazakallah khoir.
   
  anang dwicahyo

 
-
Food fight? Enjoy some healthy debate
in the Yahoo! Answers Food & Drink Q&A.

Re: [assunnah] sholat nafilah

2007-02-25 Terurut Topik anang dwicahyo
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh.

Terimakasih atas penjelasannya, tapi berapa banyak bilangan rokaat dalam sholat 
tersebut ? apakah cukup dua rokaat lalu diam, ataukah beberapa rokaat sampai 
khatib naik mimbar ?. Semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmahNya kepada Akhi 
dan anggota milis ini yang memperoleh manfaatnya.

Jazakumullah khoir.


Naufal <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
- Original Message -----
From: "anang dwicahyo" <[EMAIL PROTECTED]>
To: "assunnah" 
Sent: Wednesday, February 21, 2007 11:34 AM
Subject: [assunnah] sholat nafilah

> Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh
>
> Ana membaca buku: "Kumpulan Tanya-Jawab Bid'ah dalam Ibadah" Penyusun:
Hammud bin Abdullah Al-Mathr, terbitan Darul Falah halaman 447... Namun,
disyariatkan untuk mereka yang datang ke sholat Jum'at untuk semampunya
sholat nafilah sehingga khatib naik mimbar... (Al- Lajnah Ad-Daimah
dan Fatawa Islamiyah (1/411)).
>
> Mohon pencerahan perihal sholat nafilah tersebut beserta dalil dan tata
cara melakukannya, karena ana baru mendengar ada sholat nafilah tersebut.
>
> Jazakumullah khoir.

shalat "nafilah" maksudnya adalah shalat "sunnah", dan shalat nafilah yg
dimaksud pada buku itu adalah shalat sunnah yg dilakukan mengisi waktu
sampai khatib naik mimbar.

Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda: "Tidaklah seseorang mandi
pada hari Jum'at dan bersuci sebisa mungkin, kemudian dia memakai
wangi-wangian atau memakai minyak wangi, lalu pergi ke masjid dan tidak
memisahkan antara dua orang, kemudian dia shalat yang disunnahkan baginya,
dan dia diam apabila imam telah berkhutbah, melainkan akan diampuni
dosa-dosanya antara Jum'at dan Jum'at berikutnya selama dia tidak berbuat
dosa besar." (HR. Al-Bukhari)



-
Bored stiff? Loosen up...
Download and play hundreds of games for free on Yahoo! Games.


 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Great things are happening at Yahoo! Groups.  See the new email design.
http://us.click.yahoo.com/lOt0.A/hOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~-> 

Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] sholat nafilah

2007-02-20 Terurut Topik anang dwicahyo
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh

Ana membaca buku: "Kumpulan Tanya-Jawab Bid'ah dalam Ibadah" Penyusun: Hammud 
bin Abdullah Al-Mathr, terbitan Darul Falah halaman 447... Namun, 
disyariatkan untuk mereka yang datang ke sholat Jum'at untuk semampunya sholat 
nafilah sehingga khatib naik mimbar... (Al- Lajnah Ad-Daimah dan Fatawa 
Islamiyah (1/411)).

Mohon pencerahan perihal sholat nafilah tersebut beserta dalil dan tata cara 
melakukannya, karena ana baru mendengar ada sholat nafilah tersebut.

Jazakumullah khoir.



-
Don't pick lemons.
See all the new 2007 cars at Yahoo! Autos.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] ternak

2007-02-20 Terurut Topik anang dwicahyo
adakah yang bersedia membantu ??

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh

Langsung saja, ana ada pertanyaan bolehkah kita mengambil upah atas kepemilikan 
ternak pejantan (sapi/ayam) yang dikawinkan  oleh pemilik ternak betina, atas 
permintaan dengan harapan memperoleh hasil (bibit) unggul ?

Atas pencerahan dari ikhwan yang berkenan, jazakumullah khoir



-
Don't get soaked.  Take a quick peak at the forecast
with theYahoo! Search weather shortcut.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] ternak

2007-02-18 Terurut Topik anang dwicahyo
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh

Langsung saja, ana ada pertanyaan bolehkah kita mengambil upah atas kepemilikan 
ternak pejantan (sapi/ayam) yang dikawinkan  oleh pemilik ternak betina, atas 
permintaan dengan harapan memperoleh hasil (bibit) unggul ?

Atas pencerahan dari ikhwan yang berkenan, jazakumullah khoir


-
Everyone is raving about the all-new Yahoo! Mail beta.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] tanya : Berdoa setelah sholat wajib

2007-01-30 Terurut Topik anang dwicahyo
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Dalam milis ini sering sekali di singgung buku Doa yang disusun oleh ustadz 
Yazid bin Abdul Qodir Jawas, mungkin ada ikhwan yang punya ringkasannya atau 
filenya untuk dibagikan di milis ini.

Jazakumullah khoir katsiro


Yuliandri Heru Kussumaputra <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh.

Begini, secara umum, Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam memberi contoh 
bahwa setiap selesai shalat wajib, membaca dzikir secara perlahan dan tidak 
bersama2 atau berjama'ah.namun untuk waktu shubuh dan maghrib ada juga dalil 
do'a2 yang dibaca Rasulullah.untuk lengkapnya, bisa baca buku Do'a sesuai 
Al'Qur'an dan As-Sunnah yang disusun oleh ustadz Yazid bin Abdul Qodir Jawas 
terbitan pustaka Imam Syafi'i.

Insya Allahu Ta'ala disitu dijelaskan dengan cukup jelas.


[EMAIL PROTECTED] wrote:
Assalamu'alaikum,

Apakah berdoa setelah sholat wajib ada sunnahnya ?
Bagaimanakah teks hadistnya ?

Afwan, kalau masalah ini sudah pernah dibahas.

Sukron, Jazakumullah khoiron katsiro

Wassalamu'alaikum



-
Now that's room service! Choose from over 150,000 hotels
in 45,000 destinations on Yahoo! Travel to find your fit.


HADIRILAH ! TERBUKA UNTUK UMUM SILATURAHMI ULAMA & UMAT-4 BERSAMA MURID-MURID 
SYAIKH AL-ALBANI RAHIMAHULLAH : SYAIKH SALIM BIN IED AL-HILALI, SYAIKH ALI BIN 
HASAN AL-HALABI, SYAIKH DR MUSA ALU NASR, MASJID ISTIQLAL SABTU, 10 FEBRUARI 
2007 JAM 09.00 - DZUHUR DAN JAKARTA ISLAMIC CENTRE JAKARTA UTARA, AHAD 11 
FEBRUARI 2007 JAM 09.00 - DZUHUR, INFORMASI 08121055891, 08121055616, 
08129040267.
Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] sholat

2007-01-16 Terurut Topik anang dwicahyo
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh

Mohon penjelasan perihal :
1. Ada yang bilang bahwa sholat dhuha lebih utama di lakukan dalam masjid.
2. Posisi sholat imam yang lebih tinggi tempatnya dibandingkan makmum adalah 
dilarang (bid'ah)
Mohon ada penjelasan dengan dalilnya.
Jazakumullah khair

Anang dc


-
Expecting? Get great news right away with email Auto-Check.
Try the Yahoo! Mail Beta.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Makam di daerah berair

2007-01-11 Terurut Topik anang dwicahyo
Assalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh

Ada titipan pertanyaan dari teman perihal, bolehkah memakamkan di kuburan yang 
berair, meskipun sebelumnya sudah ada upaya untuk mengeringkan terlebih dahulu 
kuburan tersebut sebelum proses pemakamannya berlangsung ?. Hal ini sangat 
sering terjadi di Surabaya khususnya pada musim penghujan seperti sekarang ini.

Mohon disertai dengan dalil yang membolehkan ataupun yang melarangnya.
Jazakumullah khair

Anang DC


-
Any questions?  Get answers on any topic at Yahoo! Answers. Try it now.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah]>>Sholat Tasbih<

2007-01-10 Terurut Topik anang dwicahyo
SHALAT TASBIH

Dalil yang sah tentang shalat tasbih adalah hadits Nabi Shalallahu 'alaihi wa 
sallam berasal dari jalan Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu. Hadits tersebut 
diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 1297 dan Ibnu Majah no. 1386.

Hadits tersebut memiliki derajat hasan lighairihi (yaitu suatu hadits yang 
awalnya dha'if namun naik derajatnya menjadi hasan karena didukung hadits lain 
sebagai penguat atau memiliki syawaahid) dan dinilai kuat oleh sekelompok ulama 
diantaranya : Imam an Nawawi, Imam al Hafizh Ibnu Hajar, Imam as Suyuthi, 
Syaikh Ahmad Syakir dan Syaikh al Albani.

Lalu berkaitan dengan hukum shalat tasbih, para ulama memiliki pendapat yang 
berbeda. Ibnul Mubarak dan ulama Syafi'iyyah menghukumi dengan mustahab 
(dianjurkan) (al Majmu' III/647 dan Nihayah al Muhtaj II/119), sebagian ulama 
Hanabilah menghukuminya mubah (boleh) (al Mugni II/132) tetapi Imam Ahmad 
sendiri menghukumi bahwa shalat tasbih tidak disyariatkan (al Mugni II/132) 
karena beliau menilai hadits yang berkaitan dengan shalat tasbih tidak ada yang 
shahih.

Lahiriyah hadits menyebutkan bahwa shalat tasbih itu dikerjakan dengan satu 
salam, baik malam maupun siang hari, sebagaimana yang dikemukakan oleh Al Qari 
di dalam Kitab Al Mirqaat dan Al Mubarkafuri di dalam Kitab At Tuhfah I/349.

Shalat Tasbih dikerjakan 4 raka'at. Setiap raka'at setelah selesai membaca Al 
Fatihah dan satu surat lainnya maka hendaklah mengucapkan, "SubhaanallaH wal 
hamdulillaH wa laa ilaHa ilallaH wallaHu akbar" sebanyak 15 kali.

Kemudian ruku' lalu dibaca lagi bacaan tersebut di atas sebanyak 10 kali 
kemudian bangkit dari ruku' dan membacanya lagi sebanyak 10 kali. Selanjutnya 
turun bersujud, lalu membacanya 10 kali, kemudian duduk diantara 2 sujud dan 
dibaca lagi 10 kali, kemudian bersujud lagi dan mengucapkannya 10 kali. Lalu 
mengangkat kepala dan pada posisi duduk sebelum berdiri membaca lagi sebanyak 
10 kali. Jadi jumlah bacaan tasbih pada setiap raka'at adalah 75 kali. Dan 
total bacaan untuk 4 raka'at adalah 300 kali.

Bacaan tasbih tersebut ("SubhaanallaH wal hamdulillaH wa laa ilaHa ilallaH 
wallaHu akbar") dibaca setelah bacaan dzikir yang telah ditetapkan pada 
tempatnya masing – masing di dalam shalat. Misalnya ketika ruku', bacaan tasbih 
di atas dibaca setelah membaca, "Subhaana rabbiyal 'azhiim", begitu pula ketika 
i'tidal, sujud, duduk diantara dua sujud dan lainnya.

Shalat tasbih ini diusahakan dilakukan minimal seumur hidup sekali sebagaimana 
ucapan Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam pada hadits yang telah ditakhrij 
di atas, "…Jika engkau mampu mengerjakannya setiap hari satu kali, maka 
kerjakanlah. Dan jika engkau tidak bisa mengerjakannya setiap hari maka 
kerjakanlah setiap satu Jum'at satu kali. Dan jika tidak bisa, maka kerjakanlah 
sekali setiap bulan. Dan jika tidak bisa, maka kerjakanlah satu kali setiap 
tahun. Dan jika tidak bisa juga, maka kerjakanlah satu kali selama hidupmu".

Walaupun ada pendapat tentang disyari'atkannya shalat Tasbih, namun sengaja 
melakukan shalat ini pada malam 27 Ramadhan dan berkumpul di Mesjid untuk 
melakukannya, maka hal ini adalah bid'ah yang tidak ada asalnya. WallaHu a'lam.

Maraji' :

Meneladani Shalat Sunnah Rasulullah ShallallaHu 'alaiHi wa sallam, Syaikh 
Muhammad bin Umar bin Salim Bazmul, Pustaka Imam asy Syafi'i, Cetakan Kedua, 
Rabi'ul Awal 1425 H/April 2004.

Shahih Fiqih Sunnah Jilid 2, Syaikh Abu Malik Kamal bin as Sayyid Salim, 
Pustaka at Tazkia, Jakarta, Cetakan Pertama, Rajab 1427 H/Agustus 2006 M.

Semoga Bermanfaat.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] RE: [assunnah>>Sholat Tasbih<

2007-01-09 Terurut Topik anang dwicahyo
Alhamdulillah, berikut ana kutipkan artikel yang pernah ana dapat di mail
list assunnah ini, afwan ana lupa nama pengirimnya.
From: Lisverna [Pri-Ti] [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Subject: [assunnah] sholat tasbih

Assalamu'alaikum,

Mohon bantuannya mengenai sholat tasbih, beserta dalil-2nya.
Ibu saya tinggal di Melbourne (upwey) yang mana hanya ada kajian jama'ah
tabligh.
Kadang mereka mengerjakan sholat tasbih berjama'ah..
Adakah tununan dari Rasulullah mengenai sholat tasbih ini?
Terima kasih,
Ina
--

SHALAT TASBIH

Pertanyaan:
Apakah terdapat hadits yang menguatkan shalat Tasbih ?, bila jawabannya :
ya, maka apa landasannya ?

Jawaban:
Alhamdulillah, terdapat hadits marfu' (yang dirafa'kan kepada Nabi
Shallallahu 'alaihi Wasallam) berkaitan dengan shalat Tasbih dan dihasankan
oleh sebagian Ahlul 'ilm, akan tetapi banyak diantara para ulama yang
mendho'ifkan (melemahkan) hadits tersebut dan menganggapnya tidak masyru'.

Dalam hal ini, al-Lajnah ad-Dâimah (semacam MUI-penj) telah ditanyai
mengenai shalat Tasbih dan memberikan jawabannya sbb : "Shalat Tasbih adalah
bid'ah dan hadits yang berkaitan dengannya tidak tsabit (tidak dapat
dipertanggung jawabkan keshahihan sumbernya dari Nabi Shallallahu 'alaihi
Wasallam) bahkan (kualitasnya) adalah Munkar [hadits yang termasuk kategori
lemah yang diriwayatkan oleh orang yang dha'if (lemah) bertentangan dengan
riwayat orang yang dapat dipercayai (tsiqah)], dan sebagian Ahlul 'ilm
menyebutkan hadits tersebut dalam kategori hadits-hadits maudhu' (palsu).

[Lihat : Fatawa al-Lajnah ad-dâimah, jld. VIII, h. 163]

Syaikh Ibn 'Utsaimin berkata : "Shalat Tasbih tidak masyru' karena haditsnya
lemah. Imam Ahmad berkata :'(hadits tentang shalat Tasbih) tidak shahih',
bahkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata :'(haditsnya) adalah dusta'.
(Syaikh Utsaimin melanjutkan) :"Tidak seorang pun dari para Imam (Aimmah)
yang memustahabkannya, dan benarlah (Syaikhul Islam) -rahimaulllah- .
Sesungguhnya orang yang merenungkan shalat tersebut niscaya akan mendapatkan
kejanggalan-kejanggalan didalamnya baik dalam tata caranya, sifatnya atau
pun perbuatannya (prakteknya), ditambah lagi; bila benar ia (shalat Tasbih
tsb) masyru' niscaya termasuk hadits-hadits yang banyak diriwayatkan dan
ditransformasikan lantaran banyaknya keutamaan dan pahalanya. Maka, tatkala
(realitasnya) tidaklah demikian dan tak seorang pun dari para Imam yang
memustahabkannya, disini diketahui bahwa ia (hadits yang berkaitan
dengannya) bukanlah hadits yang shahih.Dan diantara aspek kejanggalannya
adalah (sebagaimana terdapat dalam teks hadits yang meriwayatkannya) : "(Dia
mengerjakannya (shalat Tasbih) sekali dalam sehari atau dalam seminggu atau
dalam sebulan atau dalam setahun atau seumur sekali).. Ini merupakan bukti
bahwa ia (hadits tentang shalat ini) tidak shahih (sebab) jikalau benar ia
masyru' niscaya shalat tersebut dilakukan secara kontinyu ; tidak (dengan)
memberikan pilihan kepada orang berupa pilihan yang amat jauh dan
berbelit-belit. Maka berdasarkan hal tersebut, sesungguhnya tidaklah
sepatutnya seseorang melakukannya. Wallahu a'lam.

[ Fatawa Manaril Islam, I/203]

DERAJAT HADITS SHOLAT TASBIH[1]

Pertanyaan :
Sering terdengar bahkan pernah terlihat dari kaum muslimin yang melakukan
sholat tasbih pada malam-malam tertentu khususnya malam jum'at apakah ada
dasarnya dari al qur'an dan assunnah?

Jawab :

Ada beberapa hadits yang menjelaskan tentang sholat tasbih.

1. Hadits Ibnu 'Abbas

Dari Ibnu 'Abbas, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
besabda kepada 'Abbas bin Abdul Muthhalib : 'Wahai Abbas, wahai pamanku
maukah saya berikan padamu?, maukah saya anugerahkan padamu?, saya akan
tunjukkan suatu perbuatan yang mengandung 10 keutamaan yang jika kamu
melakukannya maka akan diampuni dosamu, yaitu dari awalnya hingga akhirnya,
yang lama maupun yang baru, yang tidak disengaja maupun yang disengaja, yang
kecil maupun yang besar, yang tersembunyi maupun yang nampak. Semuanya 10
macam. Kamu sholat 4 raka'at, setiap raka'at kamu membaca AL Fatihah dan
satu surah. Jika selesai maka bacalah Subhanallahi walhamdulillahi walaa
ilaaha illallah wallahu akbar sebelum ruku' sebanyak 15 kali, kemudian kamu
ruku' lalu bcalah kalimat itu didalamnya sebanyak 10 kali, kemudian bangun
dari ruku' baca lagi sebanyak 10 kali, kemudian sujud baca lagi sebanyak 10
kali, kemudian bangun dari sujud baca lagi sebnayak 10 kali, kemudian sujud
lagi dan baca lagi sebanyak 10 kali, kemudian bangun dari sujud sebelum
berdiri baca lagi sebanyak 10 kali, maka semuanya sebanyak 75 kali setiap
raka'at. Lakukan yang demikian itu dalam empat raka'at. Lakukanlah setiap
hari, kalau tidak mampu lakukan setiap pekan, kalau tidak mampu setiap pekan
maka setiap bulan, kalau tidak mampu setiap bulan maka setiap tahun dan jika
tidak mampu lakukanlah sekali dalam seumur hidupmu'.

Hadits ini mempunyai empat jalan, yaitu :

Pertama, dari Al Hakam bin Aban, dari Ikrimah, dari Ibnu 'Abbas, bahwasany

[assunnah] salam dalam sholat

2006-12-25 Terurut Topik anang dwicahyo
Assalammu'alaikum Warohmatullahi Wabarakatuh

Ada titipan pertanyaan dari seorang teman "apakah kalau kita terlambat 
mengikuti sholat berjamaah dan imam melakukan salam, kita juga melakukan salam 
lalu melanjutkan roka'at yang tertinggal ?"

Jazakumullah khoir



Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] menghapus http://

2006-12-14 Terurut Topik anang dwicahyo
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
   
  Mungkin ikhwan ada yang tau, bagaimana menghapus hhtp:// yang terlancur 
tercatat di address, karena computer ini milik umum yang kadang kala digunakan 
untuk hal-hal yang tidak baik.
  Jazakumullah khaoir
   
  anang dc

 
-
Any questions?  Get answers on any topic at Yahoo! Answers. Try it now.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


RE: [assunnah] sholat tasbih

2006-11-05 Terurut Topik anang dwicahyo
Dari beberapa penjelasan di millis ini kalau boleh saya simpulkan, sholat 
tasbih ada yang membolehkan (Imam an Nawawi, Imam al Hafizh Ibnu Hajar, Imam as 
Suyuti, Syaikh Ahmad Syakir dan Syaikh al Albani) dan ada yang melarang (Imam 
Tirmidzi, Syaikh Islam Ibnu Taimiyyah, Imam Ahmad dan Syaikh Ibn 'Utsaimin) 
yang semuanya adalah ulama Salaf.
Nach sekarang saya jadi tambah bingung, apakah harus melaksanakan atau tidak,
mohon ketegasan bilamana ditinjau dari manhaj salafussalih.



-
Access over 1 million songs - Yahoo! Music Unlimited Try it today.



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Re: [assunnah] Tentang merapatkan Shaf dalam shalat berjama'ah.

2006-11-05 Terurut Topik anang dwicahyo
mohon penjelasan :

Bilamana kalau kita yang terlambat, dan menempati shaf paling belakang sendiri, 
apa yang harus dikerjakan ? karena saya pernah mendengar ada perintah untuk 
memaksakan masuk shaf didepan atau menarik salah seorang di shaf depan untuk 
menemani kita di belakang.


giyan giant <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
LARANGAN KERAS MENYELISIHI SHAF DALAM SHOLAT DAN MEMBIARKAN CELAH SERTA TIDAK 
MENUTUPNYA

Diriwayatkan dari 'Abdullah bin Mas'ud, ia berkata: Rasululloh biasanya 
mengatur bahu-bahu kami ketika hendak sholat hendak sholat sambil brkata :
astawuu wala takhtalifuu fatah talifa quluu bukum liya niiminkum ulul ahla mi 
wannaha tsammmalladzii na yaluu tahum tsummalladzii na yaluutahum.
artinya: Luruskanlah shaf dan janganlah berselisih hingga membuat hati kalian 
saling berselisih, Hendaklah shaf pertama dibelakangku diisi oleh orang-orang 
pintar dan berakal. Menyusul orang-orang yang dibawah mereka kedudukannya 
mengisi shaf-shaf berikutnya.

Diriwayatkan dari 'Abdullah bin Umar, bahwasanya Rasululloh bersabda:
Rapatkanlah shaf kalian, rapatkanlah bahu-bahu kalian, tutuplah celah, berlemah 
lembutlah terhadap tangan-tangan saudara kalian (yang meluruskan shaf), jangan 
biarkan ada celah, untuk syaithon-syaithon, barang siapa menyambung shaf, 
niscaya ALLOH akan menyambungnya ,barang siapa memutus shaf, niscaya ALLOH akan 
memutusnya.
Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas, ia berkata Rasululloh bersabda:
"Jangan sampai kedapatan olehku masih ada celah!yakni dalam sholat."

Kandungan Bab:
1. Haram hukumnya memutus shaf dan menyelisihinya di dalam sholat atau 
membiarkan ada celah untuk syaithon dan tidak memutupnya
2. Merapatkan shaf mendatangkan banyak sekali hikmah, diantaranya,
a.Menyerupai shaf-shaf Malaikat yang mulia sebagaimana mereka bershaf dihadapan 
ALLOH. Dalam hadits Jabir bin Samurah ia berkata: Rasululloh keluar menemui 
kami lalu berkata: "Maukah kalain bershaf seperti para Malaikat bershaf 
dihadapan RABBNYA?" Kami berkata: Wahai Rasululloh bagaimana para malaikat 
bershaf di hadapan Rabbnya? "Rasul bersabda: Mereka menyempurnakan terlebih 
dahulu shaf pertama dan merapatkannya."
HR.Muslim(430)
b.Mempersempit jalan-jalan masuk bagi syaithon. Ssesungguhnya syaithon masuk 
melalui celah dan tempat kosong (shaf).
c.Shaf yang baik, rapat dan lurus merupakan tanda kebaikan dan kesempurnaan 
sholat. banyak sekali hadits yang menjelaskannya, diantaranya hadits Anas, ia 
berkata: Rasululloh bersabda: "Rapatkanlah shaf kalian, karena merapatkan shaf 
termasuk penegakan sholat"
HR, Al-Bukhari(723) dan Muslim(433)
3. Merapatkan shaf disempurnakan dengan saling merapatkan bahu dan mata kaki. 
Dalilnya adalah penerapan yang dilakukan oleh para Sahabat dibelakang 
Rasululloh disebutkan dalam hadits Anas bin Malik "Setiap oang merapatkan 
bahunya ke bahu orang yang disampingnya dan merapatkan kakinya dengan kaki 
orang yang disampingnya."
HR.Al-Bukhari(725)
4. Seorang imam seharusnya merapatkan shaf dengan perkataan maupun perbuatannya 
sehingga para makmum dapat memahaminya. Dalam hadits an Nu'man bin Basyir 
disebutkan bahwa Rasululloh merapatkan shaf kami seolah beliau merapatkan 
batang anak panah. Sehingga aku saksikan sendiri kami telah memahami intruksi 
beliau. Pada suatu hari beliau keluar untuk sholat dan hampir saja bertakbir. 
Beliau melihat seorang makmum tubuhnya agak menjulur ke depan shaf. Beliau 
berkata: "Hai hamba-hamba ALLOH luruskanlah shaf kalian atau ALLOH akan membuat 
wajah-wajah kalian berselisih."
Yaitu dengan mengatur posisi makmum dan memerintahkan mereka untuk merapatkan 
shaf, memeriksa celah an shaf yang masih kosong serta segera memerintahkan agar 
menutupnya.
HR.Al-Bukhari(717)dan Muslim(436/128)
Hadits hasan diriwayatkan oleh Abu Dawud(672)
semoga bermanfaat


Bintang Rehari <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamu'alaikum warahmatullahiwabarokatuh,

Ana mohon bantuannya tentang hadist-hadist Shahih tentang merapatkan shaf2 
ketika shalat berjamaah. soalnya di masjid deket rumah ana, ada beberapa atau 
bahkan mayoritas jemaah shalat berjamaah berusaha "matian2" untuk tidak 
merapatkan shaf. bahkan ada yang ketika ana berusaha rapatkan shaf, orang 
tersebut rela untuk pindah shaf/shaf baru atau shalat sendirian di belakang. 
insya Allah, kalau ada diantara ikhwan yang mau bantu ana, ana mau print dan 
menjelaskan baik2 kepada orang tersebut. semoga hidayah Allah selalu terbuka 
untuknya. Amin.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.



-
Get your email and see which of your friends are online - Right on the  new 
Yahoo.com



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://gr

Re: [assunnah] puasa syawal

2006-10-09 Terurut Topik anang dwicahyo
Mohon penjelasan , puasa enam hari tersebut berurutan atau boleh tidak 
berurutan .
Dan bolehkah orang yang masih berhutang puasanya, melaksanakan puasa sunah 
(syawal) dahulu baru meng-qodlo puasanya yang wajib ? utamanya untuk wanita 
yang nifas.


Naufal <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
- Original Message -
From: "budi" <[EMAIL PROTECTED]>
To: 
Sent: Saturday, October 07, 2006 3:47 AM
Subject: [assunnah] puasa syawal

> assalaamualaikum.
wa`alaykumussalam warahmatullahi wabarakatuh

> Bagaimana hukum dan pelaksanan puasa syawal ?
> karena ada yang beranggapan dalil nya dhoif.
> mohon penjelasan (disertai dalil).
>
> jazzakumullah khoiron katsiro.

Puasa enam hari di bulan Syawal, sunat hukumnya dan bukan wajib berdasarkan
sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam."Artinya : "Barangsiapa
berpuasa di bulan Ramadhan kemudian disusul dengan puasa enam hari di bulan
Syawal maka puasanya itu bagaikan puasa sepanjang tahun" [Hadits SHAHIH
riwayat Imam Muslim]


-
Stay in the know. Pulse on the new Yahoo.com.  Check it out.




Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [assunnah] sajadah pribadi dibentang di mesjid

2006-10-04 Terurut Topik anang dwicahyo
Sekalian mohon juga dijelaskan tentang adanya sekelompok umat yang 
melakukan sholat ditanah , dengan alasan hal itu yang dicontohkan 
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bahkan mereka beranggapan 
bahwa sholat di sajadah /plester semuanya adalah bid'ah.


Hasanul Effendi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Hohon berkenan memberikan hukum / dalil tentang orang yang shalat ke mesjid 
dengan membawa dan membentangkan sajadah pribadi (bisa pula berbentuk kain 
selendang atau sal) di mesjid, sedangkan dimesjid sendiri sudah ada sajadah 
atau permadaninya yang permanen terbentang, sehingga tempat dia shalat 
menjadi dua lapis (sajadah atau permadani mesjid dan sajadah atau sal atau 
kain selendangnya).

Demikian pertanyaan saya, atas pernjelasan hukum / dalil-nya sesuai dengan 
Al-Qur'an ataupun suri teladan kita Rasulullah SAW, diucapkan terima kasih.

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Hasanul Effendi

Mail to : [EMAIL PROTECTED]

Palembang



 


-
How low will we go? Check out Yahoo! Messenger’s low  PC-to-Phone call rates.





Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/