Re: [assunnah] Re: Bls: [assunnah] Berhenti menjadi PNS

2010-05-27 Terurut Topik ... Chandraleka
Mau menambahkan saja,
Buat para istri ingatkan suaminya ketika berangkat kerja,
Kami bisa bertahan dari lapar dan haus, tapi kami tidak bisa bertahan dari 
panasnya api neraka.

Ada juga doa yang bagus yang dimuat di buku Ustadz Yazid, tapi saya lupa 
lengkapnya. Artinya kurang lebih,
Ya Allah cukupilah aku dengan rezeki dari Mu yang halal sehingga terhindar 
dari yang haram

Semoga bisa menjadi pemicu mencari nafkah yang halal saja. Semoga Allah 
mencukupkan kita dengan rezeki yang halal sehingga tidak mengais-ngais apa 
yang haram. Amin.

Chandraleka
a slave of Allah


- Original Message - 
  8.2. Re: Bls: [assunnah] Berhenti menjadi PNS
  Posted by: ary ary_kin...@yahoo.com   ary_kinkin
  Wed May 26, 2010 12:42 am (PDT)


  Setiap jabatan itu pasti ada godaannya. Pegawai negeri atau swasta tidak 
terlepas dari itu. Banyak cerita diantara keluarga kami dimana pegawai 
swasta salah satu perusahaan harus tanda tangan sesuatu sementara dia tidak 
ridho dengan persetujuan tersebut, sementara disisi lain pemecatan 
mengintainya bila Ia tidak tanda tangan. Ada lagi seorang pendidik yang juga 
banyak mendapat godaan dr pemalsuan data jam kerja atau keuangan, dan banyak 
lagi.
  Yang paling panting dimanapun Anda berada tetap menjaga diri dan keluarga 
dari uang yang haram. InsyaAllah jadi pegawai negeri atau swasta tidak jadi 
masalah. Buat para istri jangan lupa bekali para suami agar selalu membawa 
penghasilan dari yang halal saja.

  Ummu Abbas

  --- In assunnah@yahoogroups.com, Andy Abu Unaisah abu.unai...@... wrote:
  
   Wa'alaikumussalam.
  
   3. Ini perlu ana koreksi, jabatan PNS guru dan dosen juga ada godaannya. 
Apakah ada sekolah dan kampus umum tidak ada ikhtilat? Tidak sedikit kasus 
seorang guru/dosen yang menjalin cinta (baca: zina) dengan muridnya.
  
   Memang, masalah ikhtilat ada sebagian orang yang terlalu menggampangkan 
padahal jelas keharamannya dan dampaknya yang sangat besar karena fitnah 
yang terbesar bagi lelaki adalah wanita.
  
  
   Wassalamu'alaikum.
  
   Andy Abu Unaisah



Re: Bls: [assunnah] Berhenti menjadi PNS

2010-05-26 Terurut Topik ary
Setiap jabatan itu pasti ada godaannya. Pegawai negeri atau swasta tidak 
terlepas dari itu. Banyak cerita diantara keluarga kami dimana pegawai swasta 
salah satu perusahaan harus tanda tangan sesuatu sementara dia tidak ridho 
dengan persetujuan tersebut, sementara disisi lain pemecatan mengintainya bila 
Ia tidak tanda tangan. Ada lagi seorang pendidik yang juga banyak mendapat 
godaan dr pemalsuan data jam kerja atau keuangan, dan banyak lagi.
Yang paling panting dimanapun Anda berada tetap menjaga diri dan keluarga dari 
uang yang haram. InsyaAllah jadi pegawai negeri atau swasta tidak jadi masalah. 
Buat para istri jangan lupa bekali para suami agar selalu membawa penghasilan 
dari yang halal saja.

Ummu Abbas

--- In assunnah@yahoogroups.com, Andy Abu Unaisah abu.unai...@... wrote:

 Wa'alaikumussalam.

 3. Ini perlu ana koreksi, jabatan PNS guru dan dosen juga ada godaannya. 
 Apakah ada sekolah dan kampus umum tidak ada ikhtilat? Tidak sedikit kasus 
 seorang guru/dosen yang menjalin cinta (baca: zina) dengan muridnya.

 Memang, masalah ikhtilat ada sebagian orang yang terlalu menggampangkan 
 padahal jelas keharamannya dan dampaknya yang sangat besar karena fitnah yang 
 terbesar bagi lelaki adalah wanita.


 Wassalamu'alaikum.

 Andy Abu Unaisah

  To: assunnah@yahoogroups.com
  From: luthfiassa...@...
  Date: Wed, 19 May 2010 21:19:06 +0700
  Subject: Re: Bls: [assunnah] Berhenti menjadi PNS
 
  Assalamu'alaikum
 
  1. untuk menyatakan sesuatu itu halal atau haram, itu perlu dalil.
 
  2. Menjadi PNS itu sama seperti pekerjaan lain. Hanya saja belakangan ini 
  PNS (di Indonesia) seolah berada di wilayah abu-abu. Peluang untuk 
  'menyimpang' sangat besar. Terlebih lagi bagi mereka yang sifat 
  pekerjaannya administratif dan terkait anggaran. Ada yang terpaksa 
  menyimpang karena sistem yang memaksa dia seperti itu, ada juga yang 
  menyimpang karena hawa nafsu dan ketamakkannya. Dua-duanya sama-sama 
  menyimpang. Hanya saja, kalo yang pertama biasanya sering dimaklumi.
 
  3. Saran saya, kalau toh misal jadi pns, pilihlah jabatan guru, dosen, 
  penyuluh dan semisal itu. Godaan untuk menyimpang setidaknya lebih sedikit.
 
  Mohon dikoreksi jika ada yang salah.
  On 5/19/10, nophi ripta nophi.d...@... wrote:
   mohon jawaban dari pertanyaan dari ukhti Faida di bawah ini..
   karena ana lagi semangat2-nya mencari lowongan PNS...
  
   syukron..
  --
  Luthfi Assada


RE: Bls: [assunnah] Berhenti menjadi PNS

2010-05-25 Terurut Topik Andy Abu Unaisah
Wa'alaikumussalam.

3. Ini perlu ana koreksi, jabatan PNS guru dan dosen juga ada godaannya. Apakah 
ada sekolah dan kampus umum tidak ada ikhtilat? Tidak sedikit kasus seorang 
guru/dosen yang menjalin cinta (baca: zina) dengan muridnya.

Memang, masalah ikhtilat ada sebagian orang yang terlalu menggampangkan padahal 
jelas keharamannya dan dampaknya yang sangat besar karena fitnah yang terbesar 
bagi lelaki adalah wanita.



Berikut ada artikel menarik karena almanhaj.or.id belum bisa diakses:

Ikhtilat Antara Lawan Jenis

http://www.ummuafif.com/2010/01/ikhtilat/

Wassalamu'alaikum.

Andy Abu Unaisah

 To: assunnah@yahoogroups.com
 From: luthfiassa...@gmail.com
 Date: Wed, 19 May 2010 21:19:06 +0700
 Subject: Re: Bls: [assunnah] Berhenti menjadi PNS

 Assalamu'alaikum

 1. untuk menyatakan sesuatu itu halal atau haram, itu perlu dalil.

 2. Menjadi PNS itu sama seperti pekerjaan lain. Hanya saja belakangan ini PNS 
 (di Indonesia) seolah berada di wilayah abu-abu. Peluang untuk 'menyimpang' 
 sangat besar. Terlebih lagi bagi mereka yang sifat pekerjaannya administratif 
 dan terkait anggaran. Ada yang terpaksa menyimpang karena sistem yang memaksa 
 dia seperti itu, ada juga yang menyimpang karena hawa nafsu dan 
 ketamakkannya. Dua-duanya sama-sama menyimpang. Hanya saja, kalo yang pertama 
 biasanya sering dimaklumi.

 3. Saran saya, kalau toh misal jadi pns, pilihlah jabatan guru, dosen, 
 penyuluh dan semisal itu. Godaan untuk menyimpang setidaknya lebih sedikit.

 Mohon dikoreksi jika ada yang salah.


 On 5/19/10, nophi ripta nophi.d...@studiosewelas.net wrote:
  mohon jawaban dari pertanyaan dari ukhti Faida di bawah ini..
  karena ana lagi semangat2-nya mencari lowongan PNS...
 
  syukron..


 --
 Luthfi Assadad



Re: Bls: [assunnah] Berhenti menjadi PNS

2010-05-19 Terurut Topik أبوعائشة syam
Jika dicermati dari awal thread, permasalahannya adalah bukan haram
atau halalnya bekerja sebagai PNS, akan tetapi kasus seorang istri
yang hendak berhenti dari PNS untuk menjalankan kewajibannya mengurus
rumah tangga. Pengalaman kawan sih tinggal buat surat pengunduran
diri, setelah itu akan diterbitkan SK pemberhentian sebagai PNS dari
Pimpinan Eselon 1.


On 19/05/2010, Faida N Mumtazah faidamumta...@gmail.com wrote:
 maaf, apakah menjadi PNS itu mutlak haram, sehingga kita harus keluar
 darinya ?

 Mohon apabila ada dalil-dalil yang menguatkan hal tersebut, bisa mohon di
 share.


 Syukran.
 FM

 On 5/11/10, ihsan_sar...@yahoo.co.id ihsan_sar...@yahoo.co.id wrote:
 Kalo pengalaman teman2 saya di kantor yang sudah resign, setelah mereka
 mengajukan surat ke kepala kantor tentang pengunduran diri, besok nya
 mereka
 langsung tak bekerja lagi.
 Kalau masalah masih keluar gaji selama belum ada SK itu tak masalah,
 karena
 nanti setelah SK keluar kantor tempat bekerja bisa melakukan pengembalian
 uang gajih ke negara.
 Ini adalah pengalaman yang sudah beberapa kali terjadi di kantor saya

 Sent from my Nokia phone
 -Original Message-
 From: diah taman
 Sent:  10-05-2010 04:53:37


-- 
syam


Re: Bls: [assunnah] Berhenti menjadi PNS

2010-05-19 Terurut Topik nophi ripta
mohon jawaban dari pertanyaan dari ukhti Faida di bawah ini..
karena ana lagi semangat2-nya mencari lowongan PNS...

syukron..


2010/5/19 Faida N Mumtazah faidamumta...@gmail.com

 maaf, apakah menjadi PNS itu mutlak haram, sehingga kita harus keluar
 darinya ?

 Mohon apabila ada dalil-dalil yang menguatkan hal tersebut, bisa mohon di
 share.

 Syukran.
 FM


 On 5/11/10, ihsan_sar...@yahoo.co.id ihsan_saroni%40yahoo.co.id 
 ihsan_sar...@yahoo.co.id ihsan_saroni%40yahoo.co.id wrote:
  Kalo pengalaman teman2 saya di kantor yang sudah resign, setelah mereka
  mengajukan surat ke kepala kantor tentang pengunduran diri, besok nya
 mereka
  langsung tak bekerja lagi.
  Kalau masalah masih keluar gaji selama belum ada SK itu tak masalah,
 karena
  nanti setelah SK keluar kantor tempat bekerja bisa melakukan pengembalian
  uang gajih ke negara.
  Ini adalah pengalaman yang sudah beberapa kali terjadi di kantor saya
 
  Sent from my Nokia phone
  -Original Message-
  From: diah taman
  Sent: 10-05-2010 04:53:37




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: Bls: [assunnah] Berhenti menjadi PNS

2010-05-19 Terurut Topik Ari M Azhari
bismillah,
alhamdulillah setelah mendapat do'a dan masukan dari member assunnah, 
insyaalloh proses pengunduran diri sudah selesai, tidak banyak yang 
dipersiapkan hanya surat pengunduran diri bermaterai yang kemudian dibuatkan 
formatnya oleh bagian kepegawaian untuk dikirim oleh kantor tempat bekerja ke 
kantor pusat kepegawaian di jakarta. untuk amanahnya istri menghabiskan masuk 
kerja bulan terakhir menerima gaji. informasinya mungkin/otomatis bulan 
berikutnya tidak menerima gaji lagi atau kalau masih trima kita punya tanggung 
jawab untuk mengembalikan sambil menunggu skpp (sk pemberhentian ...afwan saya 
lupa) karena sk ini berlaku surut jangan sampai kita dituntut mengembalikan 
gaji.
waallohua'lam



From: fulanah ghorib beningmaka...@gmail.com
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Tue, May 18, 2010 10:27:49 AM
Subject: RE: Bls: [assunnah] Berhenti menjadi PNS

Assalamualaykum,

Saya tertarik dengan topik ini, karena juga punya niatan yang sama untuk 
mengundurkan diri sebagai PNS. Kepada para istri yang telah menempuh ini, 
apakah dikehendaki surat persetujuan dari suami? Dan setelah menyerahkan surat 
pengunduran diri apakah ada konfirmasi macam2 dari pihak lembaga. Saya di Dep 
Keu.

Jazakumulloh khoyr
wassalamualaykum

Fulanah


Re: Bls: [assunnah] Berhenti menjadi PNS

2010-05-19 Terurut Topik Joko Untoro
Setahu ana tidak mutlak haram bergantung di instansi mana dia bekerja. Dan 
pertanyaan ini juga sudah pernah ditanyakan kepada ustadz Zaenal Abidin dalam 
salah satu majelis beliau. Meski demikian, ada hal-hal yang harus tetap dijaga 
yaitu sifat amanah, dan hal ini juga berlaku untuk setiap muslim dimanapun dia 
bekerja.

Untuk lebih jelasnya silahkan dibaca kutaib syaikh DR. Abdul Muhsin Al-Abbad 
Al-Badr yang berjudul kaifa yuaddi muhadzdzofal amaanah / (bagaimana menjadi 
pegawai yang amanah).

Abu 'Ali Al-Bikasy (1402 H.)



From: Faida N Mumtazah faidamumta...@gmail.com
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Wed, May 19, 2010 9:21:19 AM
Subject: Re: Bls: [assunnah] Berhenti menjadi PNS

maaf, apakah menjadi PNS itu mutlak haram, sehingga kita harus keluar darinya ?

Mohon apabila ada dalil-dalil yang menguatkan hal tersebut, bisa mohon di share.

Syukran.
FM


On 5/11/10, ihsan_sar...@yahoo.co.id ihsan_sar...@yahoo.co.id wrote:
 Kalo pengalaman teman2 saya di kantor yang sudah resign, setelah mereka
 mengajukan surat ke kepala kantor tentang pengunduran diri, besok nya mereka
 langsung tak bekerja lagi.
 Kalau masalah masih keluar gaji selama belum ada SK itu tak masalah, karena
 nanti setelah SK keluar kantor tempat bekerja bisa melakukan pengembalian
 uang gajih ke negara.
 Ini adalah pengalaman yang sudah beberapa kali terjadi di kantor saya

 Sent from my Nokia phone
 -Original Message-
 From: diah taman
 Sent:  10-05-2010 04:53:37


RE: Bls: [assunnah] Berhenti menjadi PNS

2010-05-19 Terurut Topik sri murniasih
Assalamu'alaykum

Saya juga perhatikan topik ini dan postingan dari para member.
Saya tertarik juga ingin berhenti, tapi saya baru selesai dapat beasiswa.
Boleh minta bantuan daftarkan alasan-alasan yang mungkin untuk berhenti PNS.
Syukron

Wassalamu'alaykum


--- Pada Sen, 17/5/10, fulanah ghorib beningmaka...@gmail.com menulis:

Dari: fulanah ghorib beningmaka...@gmail.com
Judul: RE: Bls: [assunnah] Berhenti menjadi PNS
Kepada: assunnah@yahoogroups.com
Tanggal: Senin, 17 Mei, 2010, 11:27 PM

Assalamualaykum,

Saya tertarik dengan topik ini, karena juga punya niatan yang sama untuk 
mengundurkan diri sebagai PNS. Kepada para istri yang telah menempuh ini, 
apakah dikehendaki surat persetujuan dari suami? Dan setelah menyerahkan surat 
pengunduran diri apakah ada konfirmasi macam2 dari pihak lembaga. Saya di Dep 
Keu.

Jazakumulloh khoyr
wassalamualaykum

Fulanah


RE: Bls: [assunnah] Berhenti menjadi PNS

2010-05-19 Terurut Topik jatm...@yahoo.com
Assalamualaikum
sepengetahuan ana jadi PNSnya tidak haram, kalau disimak cerita dari awal di 
milis ini yang memutuskan keluar itu dari para kaum wanita, karena memang Allah 
azza wa jalla telah mengatur adab-adab wanita keluar rumah, karena apabila 
seorang wanita keluar rumah dikhawatirkan akan terjadi khalwat, tidak 
terjaganya lisan dan lain-lain.
Padahal sebaik-baiknya tempat bagi seorang wanita adalah di rumah, karena 
fitrah yang Agung bagi seorang wanita adalah di rumah mendidik anak, melayani 
suami dan menjaga kehormatan rumah tangganya.
Atas dasar itulah wanita yang jadi PNS mengamalkan sunnatulloh dengan cara 
berlepas diri dari kegiatan diluar rumah untuk mendapatkan ridho dari Allah 
Azza wa jalla.

Wallohu'alam

edi abu ardan


-Original Message-
From: Faida N Mumtazah
Sent:  19/05/2010, 9:21  AM
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: [assunnah] Berhenti menjadi PNS

maaf, apakah menjadi PNS itu mutlak haram, sehingga kita harus keluar darinya ?

Mohon apabila ada dalil-dalil yang menguatkan hal tersebut, bisa mohon di share.

Syukran.
FM


On 5/11/10, ihsan_sar...@yahoo.co.id ihsan_sar...@yahoo.co.id wrote:
 Kalo pengalaman teman2 saya di kantor yang sudah resign, setelah mereka
 mengajukan surat ke kepala kantor tentang pengunduran diri, besok nya mereka
 langsung tak bekerja lagi.
 Kalau masalah masih keluar gaji selama belum ada SK itu tak masalah, karena
 nanti setelah SK keluar kantor tempat bekerja bisa melakukan pengembalian
 uang gajih ke negara.
 Ini adalah pengalaman yang sudah beberapa kali terjadi di kantor saya

 Sent from my Nokia phone
 -Original Message-
 From: diah taman
 Sent:  10-05-2010 04:53:37


Re: Bls: [assunnah] Berhenti menjadi PNS

2010-05-19 Terurut Topik Luthfi Assadad
Assalamu'alaikum

1. untuk menyatakan sesuatu itu halal atau haram, itu perlu dalil.

2. Menjadi PNS itu sama seperti pekerjaan lain. Hanya saja belakangan ini PNS 
(di Indonesia) seolah berada di wilayah abu-abu. Peluang untuk 'menyimpang' 
sangat besar. Terlebih lagi bagi mereka yang sifat pekerjaannya administratif 
dan terkait anggaran. Ada yang terpaksa menyimpang karena sistem yang memaksa 
dia seperti itu, ada juga yang menyimpang karena hawa nafsu dan ketamakkannya. 
Dua-duanya sama-sama menyimpang. Hanya saja, kalo yang pertama biasanya sering 
dimaklumi.

3. Saran saya, kalau toh misal jadi pns, pilihlah jabatan guru, dosen, penyuluh 
dan semisal itu. Godaan untuk menyimpang setidaknya lebih sedikit.

Mohon dikoreksi jika ada yang salah.


On 5/19/10, nophi ripta nophi.d...@studiosewelas.net wrote:
 mohon jawaban dari pertanyaan dari ukhti Faida di bawah ini..
 karena ana lagi semangat2-nya mencari lowongan PNS...

 syukron..


--
Luthfi Assadad


Re: Bls: [assunnah] Berhenti menjadi PNS

2010-05-19 Terurut Topik abah zahra
cuma ingin menanggapi ..
baiknya dilihat dulu pertanyaan awalnya, pertanyaan awalnya adalah karena agama 
dan keluarga .. jadi sang istri mau berhenti karena mengutamakan agama dan 
keluarganya .. bukan karena PNS nya ..


- Original Message -
From: nophi ripta nophi.d...@studiosewelas.net
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, May 19, 2010 1:39 PM
Subject: Re: Bls: [assunnah] Berhenti menjadi PNS

 mohon jawaban dari pertanyaan dari ukhti Faida di bawah ini..
 karena ana lagi semangat2-nya mencari lowongan PNS...

 syukron..


 2010/5/19 Faida N Mumtazah faidamumta...@gmail.com

 maaf, apakah menjadi PNS itu mutlak haram, sehingga kita harus keluar
 darinya ?

 Mohon apabila ada dalil-dalil yang menguatkan hal tersebut, bisa mohon di
 share.

 Syukran.
 FM


 On 5/11/10, ihsan_sar...@yahoo.co.id ihsan_saroni%40yahoo.co.id 
 ihsan_sar...@yahoo.co.id ihsan_saroni%40yahoo.co.id wrote:
  Kalo pengalaman teman2 saya di kantor yang sudah resign, setelah mereka
  mengajukan surat ke kepala kantor tentang pengunduran diri, besok nya
 mereka
  langsung tak bekerja lagi.
  Kalau masalah masih keluar gaji selama belum ada SK itu tak masalah,
 karena
  nanti setelah SK keluar kantor tempat bekerja bisa melakukan
  pengembalian
  uang gajih ke negara.
  Ini adalah pengalaman yang sudah beberapa kali terjadi di kantor saya
 
  Sent from my Nokia phone
  -Original Message-
  From: diah taman
  Sent: 10-05-2010 04:53:37




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: Bls: [assunnah] Berhenti menjadi PNS

2010-05-19 Terurut Topik Ari M Azhari
bismillah,
Jelas, seutama-utamanya tugas istri adalah sebagai kepala rumah tangga di rumah 
suaminya dengan tanggung jawab mendidik, mengasuh (madrosatul'ula) bagi anak2. 
Keinginan untuk keluar rumah bekerja tidak dipungkiri karena masalah ekonomi 
Rumah Tangga yg tidak dapat dipenuhi oleh suami.
Tentu dengan bekerja ada yg dikorbankan di rumah, diantaranya (kasus kami) 
pengasuhan anak2 dan kemungkinan besar terjadi iktilath istri dengan rekan di 
kantornya (dan itu terjadi). Tentu saja kami dengan ilmu agama yang sedikit ini 
tidak nyaman dengan kondisi ini...sambil usaha dan do'a menunggu saat yang 
tepat untuk keluar dari permasalahan tersebut (berhenti bekerja). Qodarulloh 
proses itu bisa kami lewati, memang ada pengorbanan di sana dan semoga 
ke-Tawakkal-an Alloh berikan kepada kami.
wallohu'alam



From: أبوعائشة syam abuaisyah.s...@gmail.com
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Wed, May 19, 2010 5:25:48 PM
Subject: Re: Bls: [assunnah] Berhenti menjadi PNS

Jika dicermati dari awal thread, permasalahannya adalah bukan haram
atau halalnya bekerja sebagai PNS, akan tetapi kasus seorang istri
yang hendak berhenti dari PNS untuk menjalankan kewajibannya mengurus
rumah tangga. Pengalaman kawan sih tinggal buat surat pengunduran
diri, setelah itu akan diterbitkan SK pemberhentian sebagai PNS dari
Pimpinan Eselon 1.


On 19/05/2010, Faida N Mumtazah faidamumta...@gmail.com wrote:
 maaf, apakah menjadi PNS itu mutlak haram, sehingga kita harus keluar
 darinya ?

 Mohon apabila ada dalil-dalil yang menguatkan hal tersebut, bisa mohon di
 share.


 Syukran.
 FM

 On 5/11/10, ihsan_sar...@yahoo.co.id ihsan_sar...@yahoo.co.id wrote:
 Kalo pengalaman teman2 saya di kantor yang sudah resign, setelah mereka
 mengajukan surat ke kepala kantor tentang pengunduran diri, besok nya
 mereka
 langsung tak bekerja lagi.
 Kalau masalah masih keluar gaji selama belum ada SK itu tak masalah,
 karena
 nanti setelah SK keluar kantor tempat bekerja bisa melakukan pengembalian
 uang gajih ke negara.
 Ini adalah pengalaman yang sudah beberapa kali terjadi di kantor saya

 Sent from my Nokia phone
 -Original Message-
 From: diah taman
 Sent:  10-05-2010 04:53:37


Re: Bls: [assunnah] Berhenti menjadi PNS

2010-05-19 Terurut Topik IWAN JATIKUSUMO
Ana punya artikel tentang menjadi PNS coba rujuk pada link berikut

http://konsultasisyariah.com/fikih/muamalah/hukum-perdagangan/hukum-menjadi-pns.html

Syukran,
Abu Hibban



--- Pada Rab, 19/5/10, Faida N Mumtazah faidamumta...@gmail.com menulis:


Dari: Faida N Mumtazah faidamumta...@gmail.com
Judul: Re: Bls: [assunnah] Berhenti menjadi PNS
Kepada: assunnah@yahoogroups.com
Tanggal: Rabu, 19 Mei, 2010, 9:21 AM

maaf, apakah menjadi PNS itu mutlak haram, sehingga kita harus keluar darinya ?

Mohon apabila ada dalil-dalil yang menguatkan hal tersebut, bisa mohon di share.

Syukran.
FM

On 5/11/10, ihsan_sar...@yahoo.co.id ihsan_sar...@yahoo.co.id wrote:
 Kalo pengalaman teman2 saya di kantor yang sudah resign, setelah mereka
 mengajukan surat ke kepala kantor tentang pengunduran diri, besok nya mereka
 langsung tak bekerja lagi.
 Kalau masalah masih keluar gaji selama belum ada SK itu tak masalah, karena
 nanti setelah SK keluar kantor tempat bekerja bisa melakukan pengembalian
 uang gajih ke negara.
 Ini adalah pengalaman yang sudah beberapa kali terjadi di kantor saya

 Sent from my Nokia phone
 -Original Message-
 From: diah taman
 Sent: 10-05-2010 04:53:37


Re: Bls: [assunnah] Berhenti menjadi PNS

2010-05-19 Terurut Topik banimunzir
Assalamu 'alaikum

Ada cara simpel lagi buat mencari artikel2 bagus seputar Hukum menjadi Pengawai 
Negeri Sipil. Caranya, buka www.yufid.com (Mesin Pencari Ilmu2 Islam), kemudian 
ketikkan kata kunci: Pegawai Negeri Sipil. Dan hasilnya langsung mengarah pada 
hasil pencarian yang tepat, insya Allah, dibanding mencari langsung di Google...

Wassalamu 'alaikum

Ibnu Munzir


--- In assunnah@yahoogroups.com, IWAN JATIKUSUMO iwan_desig...@... wrote:

 Ana punya artikel tentang menjadi PNS coba rujuk pada link berikut
 
 http://konsultasisyariah.com/fikih/muamalah/hukum-perdagangan/hukum-menjadi-pns.html
 
 Syukran,
 Abu Hibban
 
 
 
 --- Pada Rab, 19/5/10, Faida N Mumtazah faidamumta...@... menulis:
 
 
 Dari: Faida N Mumtazah faidamumta...@...
 Judul: Re: Bls: [assunnah] Berhenti menjadi PNS
 Kepada: assunnah@yahoogroups.com
 Tanggal: Rabu, 19 Mei, 2010, 9:21 AM
 
 maaf, apakah menjadi PNS itu mutlak haram, sehingga kita harus keluar darinya 
 ?
 
 Mohon apabila ada dalil-dalil yang menguatkan hal tersebut, bisa mohon di 
 share.
 
 Syukran.
 FM
 
 On 5/11/10, ihsan_sar...@... ihsan_sar...@... wrote:
  Kalo pengalaman teman2 saya di kantor yang sudah resign, setelah mereka
  mengajukan surat ke kepala kantor tentang pengunduran diri, besok nya mereka
  langsung tak bekerja lagi.
  Kalau masalah masih keluar gaji selama belum ada SK itu tak masalah, karena
  nanti setelah SK keluar kantor tempat bekerja bisa melakukan pengembalian
  uang gajih ke negara.
  Ini adalah pengalaman yang sudah beberapa kali terjadi di kantor saya
 
  Sent from my Nokia phone
  -Original Message-
  From: diah taman
  Sent: 10-05-2010 04:53:37





RE: Bls: [assunnah] Berhenti menjadi PNS

2010-05-18 Terurut Topik fulanah ghorib
Assalamualaykum,

Saya tertarik dengan topik ini, karena juga punya niatan yang sama untuk 
mengundurkan diri sebagai PNS. Kepada para istri yang telah menempuh ini, 
apakah dikehendaki surat persetujuan dari suami? Dan setelah menyerahkan surat 
pengunduran diri apakah ada konfirmasi macam2 dari pihak lembaga. Saya di Dep 
Keu.

Jazakumulloh khoyr
wassalamualaykum

Fulanah


Re: Bls: [assunnah] Berhenti menjadi PNS

2010-05-18 Terurut Topik Faida N Mumtazah
maaf, apakah menjadi PNS itu mutlak haram, sehingga kita harus keluar darinya ?

Mohon apabila ada dalil-dalil yang menguatkan hal tersebut, bisa mohon di share.


Syukran.
FM

On 5/11/10, ihsan_sar...@yahoo.co.id ihsan_sar...@yahoo.co.id wrote:
 Kalo pengalaman teman2 saya di kantor yang sudah resign, setelah mereka
 mengajukan surat ke kepala kantor tentang pengunduran diri, besok nya mereka
 langsung tak bekerja lagi.
 Kalau masalah masih keluar gaji selama belum ada SK itu tak masalah, karena
 nanti setelah SK keluar kantor tempat bekerja bisa melakukan pengembalian
 uang gajih ke negara.
 Ini adalah pengalaman yang sudah beberapa kali terjadi di kantor saya

 Sent from my Nokia phone
 -Original Message-
 From: diah taman
 Sent:  10-05-2010 04:53:37


RE: Bls: [assunnah] Berhenti menjadi PNS

2010-05-11 Terurut Topik ihsan_sar...@yahoo.co.id
Kalo pengalaman teman2 saya di kantor yang sudah resign, setelah mereka 
mengajukan surat ke kepala kantor tentang pengunduran diri, besok nya mereka 
langsung tak bekerja lagi.
Kalau masalah masih keluar gaji selama belum ada SK itu tak masalah, karena 
nanti setelah SK keluar kantor tempat bekerja bisa melakukan pengembalian uang 
gajih ke negara.
Ini adalah pengalaman yang sudah beberapa kali terjadi di kantor saya

Sent from my Nokia phone
-Original Message-
From: diah taman
Sent:  10-05-2010 04:53:37
Subject:  Re: Bls: [assunnah] Berhenti menjadi PNS
sebaiknya mengajukan cuti di luar tanggungan negara saja, ini bisa cepat dan 
langsung tidak terima gaji.
kalau mengundurkan diri memang sulit, lama, dan selama belum terima sk, maka 
masih tetap terima gaji, jadi kalo belum terima sk memang tidak boleh mundur. 
kan masih terima gaji.

salam,
adil

--- On Sun, 5/9/10, eko myadi...@yahoo.co.id wrote:

From: eko myadi...@yahoo.co.id
Subject: Re: Bls: [assunnah] Berhenti menjadi PNS
To: assunnah@yahoogroups.com
Date: Sunday, May 9, 2010, 8:31 AM

Ana sungguh terharu dengan pengorbanan ibu ibu ini untuk agama dan keluarga, 
disaat orang berusaha menjadi pns dengan membayar sampai berjuta juta, antum 
rela melepas dengan ikhlas karena Alloh, semoga Alloh selalu memberikan yang 
terbaik buat anti dan keluarga.
Memang betul,birokrasi di indonesia ini tidak bisa di ukur, saran ana, jika 
surat pengunduran diri sudah diajukan, dan ingin segera berhenti dari bekerja 
sambil menunggu sk, maka mintalah surat pemberhentian sementara dari kepala 
kantor atau minimal surat tanda terima pengunduran diri kita dari kepala kantor 
atau yang berwenang, artinya kita memang resmi berhenti dan diketahui pihak 
pihak yg berwenang, hal ini untuk menghindari kemungkinan msalah yang timbul 
dikemudian hari.

abu radien eko haryanto

--- In assun...@yahoogroup s.com, supri supri sp_...@... wrote:

 pengalaman sama dengan ana, tapi kalo niat kita keluar benar-benar untuk 
 keluarga dan dien, mungkin tidak usah menunggu sampai SK keluar baru berhenti 
 bekerja, apalagi sampai nunggu penyelesaian tunjangan atau apapun namanya 
 dari kantor.
 Pengalaman istri ana mengajukan surat pengunduran diri langsung tidak kerja 
 lagi sampai sekarang, wallahu'alam sampai sekarang SK penghentian juga tidak 
 pernah diterima, tapi karena niat untuk keluar adalah pertimbangan dien dan 
 keluarga, total berhenti dan sepenuhnya tidak berhubungan lagi dengan kantor 
 tempat kerja.
 mudah-mudahan bermanfaat.

 Supri
 --- Pada Kam, 6/5/10, Ari M Azhari kto...@... menulis:

 Dari: Ari M Azhari kto...@...
 Judul: [assunnah] Berhenti menjadi PNS
 Kepada: assun...@yahoogroup s.com
 Tanggal: Kamis, 6 Mei, 2010, 5:56 AM

 Bismillah,

 Istri adalah seorang PNS diknas, Beberapa pekan yang lalu telah mengajukan 
 surat pengunduran diri bekerja yang diajukan kepada kepala kantornya. Kami 
 mendapat informasi bahwa SK pemberhentian akan keluar dalam waktu yang cukup 
 lama, bahkan lamanya bisa sampai hitungan tahun. Karena pertimbangan 
 kepentingan agama dan keluarga menjadi penyebab mendesaknya bagi istri untuk 
 segera berhenti bekerja. Melalui forum ini ana mencari informasi perihal 
 pengunduran diri menjadi PNS, dengan harapan mendapat informasi/solusi untuk 
 masalah kami.
 wassalamualaikum warohmatullahi wabarookatuh,

 mazhar











Re: Bls: [assunnah] Berhenti menjadi PNS

2010-05-09 Terurut Topik eko
Ana sungguh terharu dengan pengorbanan ibu ibu ini untuk agama dan keluarga, 
disaat orang berusaha menjadi pns dengan membayar sampai berjuta juta, antum 
rela melepas dengan ikhlas karena Alloh, semoga Alloh selalu memberikan yang 
terbaik buat anti dan keluarga.
Memang betul,birokrasi di indonesia ini tidak bisa di ukur, saran ana, jika 
surat pengunduran diri sudah diajukan, dan ingin segera berhenti dari bekerja 
sambil menunggu sk, maka mintalah surat pemberhentian sementara dari kepala 
kantor atau minimal surat tanda terima pengunduran diri kita dari kepala kantor 
atau yang berwenang, artinya kita memang resmi berhenti dan diketahui pihak 
pihak yg berwenang, hal ini untuk menghindari kemungkinan msalah yang timbul 
dikemudian hari.

abu radien eko haryanto

--- In assunnah@yahoogroups.com, supri supri sp_...@... wrote:

 pengalaman sama dengan ana, tapi kalo niat kita keluar benar-benar untuk 
 keluarga dan dien, mungkin tidak usah menunggu sampai SK keluar baru berhenti 
 bekerja, apalagi sampai nunggu penyelesaian tunjangan atau apapun namanya 
 dari kantor.
 Pengalaman istri ana mengajukan surat pengunduran diri langsung tidak kerja 
 lagi sampai sekarang, wallahu'alam sampai sekarang SK penghentian juga tidak 
 pernah diterima, tapi karena niat untuk keluar adalah pertimbangan dien dan 
 keluarga, total berhenti dan sepenuhnya tidak berhubungan lagi dengan kantor 
 tempat kerja.
 mudah-mudahan bermanfaat.
 
 Supri
 
 
 --- Pada Kam, 6/5/10, Ari M Azhari kto...@... menulis:
 
 Dari: Ari M Azhari kto...@...
 Judul: [assunnah] Berhenti menjadi PNS
 Kepada: assunnah@yahoogroups.com
 Tanggal: Kamis, 6 Mei, 2010, 5:56 AM
 
 Bismillah,
 
 Istri adalah seorang PNS diknas, Beberapa pekan yang lalu telah mengajukan 
 surat pengunduran diri bekerja yang diajukan kepada kepala kantornya. Kami 
 mendapat informasi bahwa SK pemberhentian akan keluar dalam waktu yang cukup 
 lama, bahkan lamanya bisa sampai hitungan tahun. Karena pertimbangan 
 kepentingan agama dan keluarga menjadi penyebab mendesaknya bagi istri untuk 
 segera berhenti bekerja. Melalui forum ini ana mencari informasi perihal 
 pengunduran diri menjadi PNS, dengan harapan mendapat informasi/solusi untuk 
 masalah kami.
 
 wassalamualaikum warohmatullahi wabarookatuh,
 
 mazhari





Re: Bls: [assunnah] Berhenti menjadi PNS

2010-05-09 Terurut Topik dhea s
Info:
Saya punya kawan di semarang, dulu, dia seorang kabag. keuangan di wonosobo, 
terus dia mengundurkan diri, lisan dan tulisan, terus nggak pernah masuk meski 
didesak untuk kembali, selang 2 tahun berikutnya keluar SK pengunduran diri
=


--- On Sat, 5/8/10, eko myadi...@yahoo.co.id wrote:

From: eko myadi...@yahoo.co.id
Subject: Re: Bls: [assunnah] Berhenti menjadi PNS
To: assunnah@yahoogroups.com
Date: Saturday, May 8, 2010, 6:31 PM

Ana sungguh terharu dengan pengorbanan ibu ibu ini untuk agama dan keluarga, 
disaat orang berusaha menjadi pns dengan membayar sampai berjuta juta, antum 
rela melepas dengan ikhlas karena Alloh, semoga Alloh selalu memberikan yang 
terbaik buat anti dan keluarga.

Memang betul, birokrasi di indonesia ini tidak bisa di ukur, saran ana, jika 
surat pengunduran diri sudah diajukan, dan ingin segera berhenti dari bekerja 
sambil menunggu sk, maka mintalah surat pemberhentian sementara dari kepala 
kantor atau minimal surat tanda terima pengunduran diri kita dari kepala kantor 
atau yang berwenang, artinya kita memang resmi berhenti dan diketahui pihak 
pihak yg berwenang, hal ini untuk menghindari kemungkinan msalah yang timbul 
dikemudian hari.

abu radien eko haryanto



--- In assun...@yahoogroup s.com, supri supri sp_...@... wrote:

 pengalaman sama dengan ana, tapi kalo niat kita keluar benar-benar untuk 
 keluarga dan dien, mungkin tidak usah menunggu sampai SK keluar baru berhenti 
 bekerja, apalagi sampai nunggu penyelesaian tunjangan atau apapun namanya 
 dari kantor.
 Pengalaman istri ana mengajukan surat pengunduran diri langsung tidak kerja 
 lagi sampai sekarang, wallahu'alam sampai sekarang SK penghentian juga tidak 
 pernah diterima, tapi karena niat untuk keluar adalah pertimbangan dien dan 
 keluarga, total berhenti dan sepenuhnya tidak berhubungan lagi dengan kantor 
 tempat kerja.
 mudah-mudahan bermanfaat.

 Supri


 --- Pada Kam, 6/5/10, Ari M Azhari kto...@... menulis:

 Dari: Ari M Azhari kto...@...
 Judul: [assunnah] Berhenti menjadi PNS
 Kepada: assun...@yahoogroup s.com
 Tanggal: Kamis, 6 Mei, 2010, 5:56 AM

 Bismillah,

 Istri adalah seorang PNS diknas, Beberapa pekan yang lalu telah mengajukan 
 surat pengunduran diri bekerja yang diajukan kepada kepala kantornya. Kami 
 mendapat informasi bahwa SK pemberhentian akan keluar dalam waktu yang cukup 
 lama, bahkan lamanya bisa sampai hitungan tahun. Karena pertimbangan 
 kepentingan agama dan keluarga menjadi penyebab mendesaknya bagi istri untuk 
 segera berhenti bekerja. Melalui forum ini ana mencari informasi perihal 
 pengunduran diri menjadi PNS, dengan harapan mendapat informasi/solusi untuk 
 masalah kami.

 wassalamualaikum warohmatullahi wabarookatuh,

 mazhari


Re: Bls: [assunnah] Berhenti menjadi PNS

2010-05-09 Terurut Topik diah taman
sebaiknya mengajukan cuti di luar tanggungan negara saja, ini bisa cepat dan 
langsung tidak terima gaji.
kalau mengundurkan diri memang sulit, lama, dan selama belum terima sk, maka 
masih tetap terima gaji, jadi kalo belum terima sk memang tidak boleh mundur. 
kan masih terima gaji.
 
salam,
adil

--- On Sun, 5/9/10, eko myadi...@yahoo.co.id wrote:


From: eko myadi...@yahoo.co.id
Subject: Re: Bls: [assunnah] Berhenti menjadi PNS
To: assunnah@yahoogroups.com
Date: Sunday, May 9, 2010, 8:31 AM


  



Ana sungguh terharu dengan pengorbanan ibu ibu ini untuk agama dan keluarga, 
disaat orang berusaha menjadi pns dengan membayar sampai berjuta juta, antum 
rela melepas dengan ikhlas karena Alloh, semoga Alloh selalu memberikan yang 
terbaik buat anti dan keluarga.
Memang betul,birokrasi di indonesia ini tidak bisa di ukur, saran ana, jika 
surat pengunduran diri sudah diajukan, dan ingin segera berhenti dari bekerja 
sambil menunggu sk, maka mintalah surat pemberhentian sementara dari kepala 
kantor atau minimal surat tanda terima pengunduran diri kita dari kepala kantor 
atau yang berwenang, artinya kita memang resmi berhenti dan diketahui pihak 
pihak yg berwenang, hal ini untuk menghindari kemungkinan msalah yang timbul 
dikemudian hari.

abu radien eko haryanto

--- In assun...@yahoogroup s.com, supri supri sp_...@... wrote:

 pengalaman sama dengan ana, tapi kalo niat kita keluar benar-benar untuk 
 keluarga dan dien, mungkin tidak usah menunggu sampai SK keluar baru berhenti 
 bekerja, apalagi sampai nunggu penyelesaian tunjangan atau apapun namanya 
 dari kantor.
 Pengalaman istri ana mengajukan surat pengunduran diri langsung tidak kerja 
 lagi sampai sekarang, wallahu'alam sampai sekarang SK penghentian juga tidak 
 pernah diterima, tapi karena niat untuk keluar adalah pertimbangan dien dan 
 keluarga, total berhenti dan sepenuhnya tidak berhubungan lagi dengan kantor 
 tempat kerja.
 mudah-mudahan bermanfaat.
 
 Supri
 
 
 --- Pada Kam, 6/5/10, Ari M Azhari kto...@... menulis:
 
 Dari: Ari M Azhari kto...@...
 Judul: [assunnah] Berhenti menjadi PNS
 Kepada: assun...@yahoogroup s.com
 Tanggal: Kamis, 6 Mei, 2010, 5:56 AM
 
 Bismillah,
 
 Istri adalah seorang PNS diknas, Beberapa pekan yang lalu telah mengajukan 
 surat pengunduran diri bekerja yang diajukan kepada kepala kantornya. Kami 
 mendapat informasi bahwa SK pemberhentian akan keluar dalam waktu yang cukup 
 lama, bahkan lamanya bisa sampai hitungan tahun. Karena pertimbangan 
 kepentingan agama dan keluarga menjadi penyebab mendesaknya bagi istri untuk 
 segera berhenti bekerja. Melalui forum ini ana mencari informasi perihal 
 pengunduran diri menjadi PNS, dengan harapan mendapat informasi/solusi untuk 
 masalah kami.
 
 wassalamualaikum warohmatullahi wabarookatuh,
 
 mazhari










  

Bls: [assunnah] Berhenti menjadi PNS

2010-05-07 Terurut Topik supri supri
pengalaman sama dengan ana, tapi kalo niat kita keluar benar-benar untuk 
keluarga dan dien, mungkin tidak usah menunggu sampai SK keluar baru berhenti 
bekerja, apalagi sampai nunggu penyelesaian tunjangan atau apapun namanya dari 
kantor.
Pengalaman istri ana mengajukan surat pengunduran diri langsung tidak kerja 
lagi sampai sekarang, wallahu'alam sampai sekarang SK penghentian juga tidak 
pernah diterima, tapi karena niat untuk keluar adalah pertimbangan dien dan 
keluarga, total berhenti dan sepenuhnya tidak berhubungan lagi dengan kantor 
tempat kerja.
mudah-mudahan bermanfaat.

Supri


--- Pada Kam, 6/5/10, Ari M Azhari kto...@yahoo.com menulis:

Dari: Ari M Azhari kto...@yahoo.com
Judul: [assunnah] Berhenti menjadi PNS
Kepada: assunnah@yahoogroups.com
Tanggal: Kamis, 6 Mei, 2010, 5:56 AM

Bismillah,

Istri adalah seorang PNS diknas, Beberapa pekan yang lalu telah mengajukan 
surat pengunduran diri bekerja yang diajukan kepada kepala kantornya. Kami 
mendapat informasi bahwa SK pemberhentian akan keluar dalam waktu yang cukup 
lama, bahkan lamanya bisa sampai hitungan tahun. Karena pertimbangan 
kepentingan agama dan keluarga menjadi penyebab mendesaknya bagi istri untuk 
segera berhenti bekerja. Melalui forum ini ana mencari informasi perihal 
pengunduran diri menjadi PNS, dengan harapan mendapat informasi/solusi untuk 
masalah kami.

wassalamualaikum warohmatullahi wabarookatuh,

mazhari