Salam pelaut..
Usul mengenai NPWP jika lebih dri 183 hri berada d luar negeri mka d bebaskan
pajak,.pertanyaan saya bgamina jika sipelaut yg bekerja diluar negeri yg
menggunakan sistem kontrak 3bulan kerja dan 2 bulan off,.
Terima ksh
Pada Jum, 17 Sep 2010 13:04 WIB reagen pangau menulis:
>Pert
Salam kenal...
lagi bingung nih,
Haruskah kita para pelaut punya NPWP?
Dengar2 WNI kalau tidak punya NPWP kelak akan menerima hukuman penjara?
Gimana nih?
Terima kasih bila ada yang mau menanggapi dan memberikan penjelasan bagi saya
Rgds/Jangkung XXXVI
Buat sendiri desain eksklusif Me
dear seaman
nampaknya yg kita takutkan tentang NPWP selama ini
sudah menjadi kenyataan, jadi yg mo keluar negeri lewat
laut siapkan aja uang Rp 1 juta kalo gak punya NPWP
dan Rp 2,5 juta kalo lewat udara
Kompas.com: Fiskal Baru Berlaku,
Warga Batam Batal Nyebrang
nampakny
pelaut bukan konglomerat tak usah di persulit dengan npwpada2 saja
indonesia ngak boleh melihat gua senang and enjoy
Moderator tdk bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas asli
pengirim berita. Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group
Dear all guys
Untuk mengurus NPWP menurut info yg saya dpt dari kantor pajak bisa lewat
internet di www.pajak.go.id & katanya NPWPnya bisa langsung di dapat & mengenai
kartunya dikirik lewat pos oleh kantor pajak hanya waktunya yang tidak bisa
diketahui kapan keluarnya itu kartu. Saya sudah cob
bahas trus npwp,gak keren blas
Buat sendiri desain eksklusif Messenger Pingbox Anda sekarang! Membuat
tempat chat pribadi di blog Anda sekarang sangatlah mudah.
http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/
[Non-text portions of this message have been removed]
---
: Hermann Her
To: pelaut@yahoogroups.com
Sent: Fri, September 17, 2010 3:54:48 PM
Subject: [pelaut] : NPWP
Salam pelaut..
Usul mengenai NPWP jika lebih dri 183 hri berada d luar negeri mka d bebaskan
pajak,.pertanyaan saya bgamina jika sipelaut yg bekerja diluar negeri yg
menggunakan sistem
@yahoogroups.com [mailto:pel...@yahoogroups.com] On Behalf Of
Hermann Her
Sent: Friday, September 17, 2010 2:55 PM
To: pelaut@yahoogroups.com
Subject: [pelaut] : NPWP
Salam pelaut..
Usul mengenai NPWP jika lebih dri 183 hri berada d luar negeri mka d
bebaskan pajak,.pertanyaan saya bgamina
On 12/7/08, bambang setiadi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Salam kenal...
>
> lagi bingung nih,
>
> Haruskah kita para pelaut punya NPWP?
> Dengar2 WNI kalau tidak punya NPWP kelak akan menerima hukuman penjara?
> Gimana nih?
>
> Terima kasih bila ada yang mau menanggapi dan memberikan penjelasan
Salam Pelaut,
Pada dasarnya setiap orang atau pribadi merupakan SUBJEK PAJAK. Artinya setiap
orang akan dipungut pajaknya oleh pemerintah dimana dia berdiam dan bekerja
mendapatkan upah/gaji/honor/atau lainya yang bisa diartikan sebagai penghasilan.
Dasar pemungutan pajak terhadap setiap indivi
NPWP lagiNPWP lagi yang ujung2nya FISKALMasalah ini akan menjadi
pertanyaan bagi kita semua jika tidak ada yang mempertanyakannya ke pihak lebih
yang mengerti akan hal ini.kita akan tetap bertanya dan tetap akan menjadi
tanda tanya BESAR dipikiran kita, karena NPWP yang berujung pada
kalau membahas NPWP kayaknya mumet banget ya. Saya yang sejak lama mengamati
lama-lama jadi setuju adanya NPWP, Apa kata dunia kalau Pelaut tidak mau
membayar NPWP... Toh dari sebagian gaji yang kita terima sudah dijelaskan dalam
kitab suci bahwa sebaian merupakan hak oanag-oarang yang di bawah
Thanks infonya selama ini sy belum pernah bayar pajak penghasilan
tetapi sy perokok setiap batang rokok sy hisap sy membayar pajak
sebanyak 300 RP perbatang. Kalo sy hisap rokok 20 batang perhari maka
sy bayar pajak 6000/hari X banyak???
Sent from my iPhone
On 15 Sep 2010, at 08:49, Abdul H
Judul saya NPWP mudah dan gratis
Hari ini saya ambil NPWP
saya jelaskan detailnya di blog saya
seafarer-pelaut.blogspot.com
kenapa harus susah, buktinya NPWP saya sudah ditangan 15 menit
kemudian tanpa bayar apa2,
dibanding nantinya bayar FISKAL 2,5 juta rupiah, banyak tuh
BY JMRD
--
Mimpi kali.hey bangun dong!
=
--- Pada Kam, 8/1/09, didi boby menulis:
Dari: didi boby
Topik: [pelaut] NPWP boleh, asalkan .
Kepada: pelaut@yahoogroups.com
Tanggal: Kamis, 8 Januari, 2009, 9:02 AM
kalau membahas NPWP
hal ini.
Thanks
Budiman Siregar
--- On Tue, 1/6/09, jmardhygroup wrote:
From: jmardhygroup
Subject: [pelaut] NPWP MUDAH DAN GRATIS
To: pelaut@yahoogroups.com
Date: Tuesday, January 6, 2009, 6:19 PM
Judul saya NPWP mudah dan gratis
Hari ini saya ambil NPWP
saya jelaskan detailnya di blog
Terkirim: Selasa, 6 Januari, 2009 20:21:22
Topik: Re: [pelaut] NPWP MUDAH DAN GRATIS
Dear all,
Benar sekali dalam pengurusan NPWP tidak dikenakan biaya, tapi kita harus
menindak lanjuti setelah memiliki NPWP tsb, kita harus melapor diri setiap
bulannya ttg gaji /penghasilan anda, jikalau tdk
- Original Message -
Subject:RE: [pelaut] NPWP boleh, asalkan .
Date:Thu, 8 Jan 2009 4:43:16
From:harrissib...@yahoo.com
To:didi boby
Haha..
Yang realistis ajalah pak, kalo pemerintah perhatiannya terhadap pelaut sampai
sejauh syarat2 yang bapak berikan. Ga usah masalah jaminan
Salam pelaut !!!
1. Disini saya ada lampirkan peraturan mengenai NPWP PER-2-2009
2. Setiap kita naik kapal perusahaan akan membayar pajak pekerja asing
kepemerintahannya dimana
perusahaan itu terdaftar sama seperti diindonesia pajak para pekerja akan
dibayarkan oleh
perusahaannya. Ber
sampeyan datang
pagi pagi ke KPP supaya ga antri maklum banyak banget yang daftar sekarang
ini.semoga bermanfaat deh salam pelaut.
capt jauhari M.MAR
from: Rian Pabutungan
To: pelaut@yahoogroups.com
Sent: Friday, January 2, 2009 3:59:11 PM
Subject: [pelaut] NPWP
dear seaman
nampaknya yg kita
--- On Tue, 1/6/09, budiman siregar wrote:
From: budiman siregar
Subject: Re: [pelaut] NPWP MUDAH DAN GRATIS
To: pelaut@yahoogroups.com
Date: Tuesday, January 6, 2009, 7:21 PM
Dear all,
Benar sekali dalam pengurusan NPWP tidak dikenakan biaya, tapi kita harus
menindak lanjuti
avo pelaut tuttut.
From: budiman siregar
To: pelaut@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, January 6, 2009 8:25:12 PM
Subject: Fw: Re: [pelaut] NPWP MUDAH DAN GRATIS
--- On Tue, 1/6/09, budiman siregar wrote:
From: budiman siregar
Subject: Re: [pelaut] NPWP
: pelaut@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, January 6, 2009 18:19:18
Subject: [pelaut] NPWP MUDAH DAN GRATIS
Judul saya NPWP mudah dan gratis
Hari ini saya ambil NPWP
saya jelaskan detailnya di blog saya
seafarer-pelaut. blogspot. com
kenapa harus susah, buktinya NPWP saya sudah ditangan 15 menit
Dear All.
Beginilah nasib jadi bangsa Indonesia yang katanya makmur adil dan sentosa,
padahal kenyataannya adil hanya untuk orang kaya saja.Orang2 kaya yang ingin
brlibur atau foyah2 di luar negri malah gak bayar fiskal dengan alasan
mempunyai NPWP, ya wajar dong klo mereka dari jaman jebot uda
Dear bung Ryan,
Kalau di pikir-pikir Tantri berjasa juga kepada kita2 sudah menyampaikan isu
NPWP karena bukan dia yang bikin undang2/aturannya.
From: Rian Aksel Aksel
To: pelaut@yahoogroups.com
Sent: Thursday, January 8, 2009 5:30:21 PM
Subject: [pelaut
25 matches
Mail list logo