ini mah baru kayaknya Mba, kalau dilihat sikap orang yahudi sendiri
kan tertutup dari bangsa-bangsa lain, makanya ada istilah-istilah
khusus bahkan di dalam injil bangsa2 lain itu disebut sebagai anjing
dalam artian bukan menghinakan tapi memang gaya bahasanya seperti itu
bahkan nabi2 yang di utus
- Original Message -
From: [EMAIL PROTECTED]
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, November 15, 2005 3:23 AM
Subject: RE: [wanita-muslimah] Re: Haram vs Najis
Salam balik, Mas Ary.
Khamr memang tercantum di dalam Alquran. Alquran memerintahkan kita untuk
menjauhinya pun dalam
Pak Aman,
ikutan nimbrung, Seandaianya masalah penamaan ini justru menjadi
point/kunci yang sangat menentukan. Seperti yang didalam ulasan Pak
Aman bahwa yang dinamakan khamar hanyalah perahan anggur yang
terfrementasi dan diluar selain anggur tidak dinamakan khamar maka
hukumnya pun tidak haram
kalo ulamanya dari indonesia, bisa dipertimbangkan
membawa wedang jahe atau sekotang :))
salam,
Ari Condro
- Original Message -
From: Chae [EMAIL PROTECTED]
Alkisah seoran Ulama sedang di undang ke
negri yang bermusim dingin, Karena kedinginan sekali akhirnya Ulama
tsb meminum anggur
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Mia [EMAIL PROTECTED] wrote:
Pengertian saya adalah kemudaratan yang lebih besar itu maksudnya
merujuk pada khamar sebagai penyakit sosial, utamanya di kalangan
kelompok marjinal dan faktor ketergantungan. Contoh ulama itu bukan
termasuk pada khamar
Nah, akhirnya kita bersetuju untuk meninjau lagi apa artinya 'halal'
dan 'haram'. Dan kenapa label 'halal-haram' jadi makin nggak
relevan kalau disosialisasikan pukul rata begitu saja.
Haram karena penyakit sosial dan ketergantungan (gaya hidup). Ini
kan beda dengan haram karena 'kepatuhan'.
Setuju deh Mba, mungkin menerapkan regulasi yang ketat, distribusi
terbatas, sanksi pelanggaran yang berat dan juga pajak yang tinggi
bisa jadi sesuai dengan aturan Jauhilah karena dengan itu semua
Insya Allah tujuan untuk bisa melindungi masyrakat dari pernyakit
sosial meminum-minuman memabukan
Dah ok mbak, cuma mempertajam tikungan makan daging babi itu.
Iya, daging babi itu dirujuk di Quran sebagai larangan untuk
dimakan. Kunci katanya 'makan'. Make sense saja pengertiannya kalau
bagian yang dimakan itu termasuk congor, kuping, kaki ...soto kaki
(babi), rujak cingur
...laksanakanlah Islam secara keseluruhan...
walloohu a'lam.
isk
On 11/14/05, Dana Pamilih [EMAIL PROTECTED] wrote:
Agama mungkin tidak perlu pada suatu saat, tetapi Tuhan tetap akan
ada dan diperlukan manusia. Mungkin istilahnya Rational Theism.
[Non-text portions of this message have
Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Haram vs Najis
...laksanakanlah Islam secara keseluruhan...
walloohu a'lam.
isk
On 11/14/05, Dana Pamilih [EMAIL PROTECTED] wrote:
Agama mungkin tidak perlu pada suatu saat, tetapi Tuhan tetap akan
ada dan diperlukan manusia. Mungkin istilahnya Rational
Hehe... wassalaam!
On 11/14/05, [EMAIL PROTECTED]
[EMAIL PROTECTED] wrote:
Masalahnya, di dalam Alquran tak ada seruan :...laksanakanlah Islam
secara keseluruhan...
:)
Salam,
chodjim
[Non-text portions of this message have been removed]
Yahoo! Groups Sponsor
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, SUTIYOSO WIJANARKO WIJANARKO
[EMAIL PROTECTED] wrote:
Mas DP sudah punya modal besar untuk bisa berjumpa dengan Tuhan
pencipta Alam semesta ( saya jadi iri dengan Mas DP nich ) , ayo Mas
kita bersama-sama pelajari dan memberdayakan God Spot ( jangan
- Original Message -
From: [EMAIL PROTECTED]
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Monday, November 14, 2005 9:51 AM
Subject: RE: [wanita-muslimah] Re: Haram vs Najis
Ketika saya membaca QS 25:30, di situ disebutkan bahwa Kanjeng Nabi
Muhammad mengadu kepada Gusti Allah: Wahai
: Monday, November 14, 2005 6:01 PM
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Haram vs Najis
- Original Message -
From: [EMAIL PROTECTED]
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Monday, November 14, 2005 9:51 AM
Subject: RE: [wanita-muslimah] Re: Haram vs Najis
Kalau saya melihatnya bahwa haram dan najis itu adalah sebenarnya
secara esensi mendefinisikan hal2 yg merusak diri sendiri atau
merugikan orang lain.
Hampir semua yg dilarang itu memang dapat dibuktikan sbg dapat
merusak diri sendiri atau memang merugikan orang lain.
Sebagai agama yg memang
Dana Pamilih [EMAIL PROTECTED] wrote:
Tetapi dg kemajuan ilmu pengetahuan dan filsafah maka ada larangan2
yg barangkali dapat ditinjau kembali karena tidak terbukti merugikan
diri sendiri maupun orang lain atau karena sudah ditemukan metoda
penanganan eksesnya.
___
Jika demikian masalahnya,
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, H. M. Nur Andurrahman
[EMAIL PROTECTED] wrote:
Khamr haram...khamr sudah jelas, semua orang sudah langsung tahu
mana yang termasuk khamr mana yang bukan. Nah setelah Baginda Nabi
saw sbg. pemegang otoritas itu tiada, orang butuh pegangan ttg
batasan dan
Mas DP sudah punya modal besar untuk bisa berjumpa dengan Tuhan pencipta Alam
semesta ( saya jadi iri dengan Mas DP nich ) , ayo Mas kita bersama-sama
pelajari dan memberdayakan God Spot ( jangan dibaca G SPOT ) yang ada di otak
kita masing-masing lebih serious, semoga hati kita bisa menyatu
Mas DP sudah punya modal besar untuk bisa berjumpa dengan Tuhan pencipta Alam
semesta ( saya jadi iri dengan Mas DP nich ) , ayo Mas kita bersama-sama
pelajari dan memberdayakan God Spot ( jangan dibaca G SPOT ) yang ada di otak
kita masing-masing lebih serious, semoga hati kita bisa menyatu
Anita Tammy [EMAIL PROTECTED] wrote:
Bila tercampur antara yang halal dan haram, walaupun sedikit, akan
dimenangkan yang haram (hadist). Misalnya ada sebelanga susu tercampur
dengan khmar walau 1 ml misalnya maka jatuhnya sudah haram (tidak bisa
dilihat dari kadar alkoholnya yang cuma sedikit
SUTIYOSO WIJANARKO WIJANARKO [EMAIL PROTECTED] wrote:
-dalam hubungannya dengan masalah keyakinan tidak hanya berpedoman
pada memabukkan atau tidak memabukkan si alkohol tersebut, tapi juga
berkaitan dengan masalah ketundukan kepada peraturan Alllah atau
kepada Allah, kalau kita baca arti Islam
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Ary Setijadi Prihatmanto
[EMAIL PROTECTED] wrote:
Lalu yang lain misalkan soal babi yang haram dimakan.
Saya belum menemukan nash yang bilang babi itu najis.
Bagaimana kalau jadi binatang peliharaan? Atau jadi boneka anak-anak?
Punya boneka beruang
- Original Message -
From: sarinesia [EMAIL PROTECTED]
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Sunday, November 13, 2005 4:59 AM
Subject: [wanita-muslimah] Re: Haram vs Najis
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Ary Setijadi Prihatmanto
[EMAIL PROTECTED] wrote:
Lalu yang lain
He-Man [EMAIL PROTECTED] wrote:
sepermakan sirih?? HUAHAHAHAHA ada juga anak muda yang pakai
bahasa jaman Dinosaurus..alamak cucunya abah ini bener-bener ABG deh
(Angkatan Babeh Gue)
'Sepermakan sirih' barangkali artinya adalah 'sebentar.' Makan sirih
bagi wanita muda konon (menurut
24 matches
Mail list logo