Pak Dana, dulu Gus Dur membubarkan DepSos, Amien Rais pernah bilang 
nggak perlu Dep Pemberdayaan wanita, kayak wanita nggak berdaya aja.  
Dep Agama? blum ada yang berani bilang apa2, apalagi memutuskan.  
Tapi kok sekarang Depsos diadakan lagi? BTW, urusan minoritas, apakah 
itu agama ataupun status perempuan, mestinya Pak Dana usulkan di HAM 
atau Hukum, kalau mau konsisten.

Kalau Pak Dana bilang nggak perlu departemen untuk membuat think-tank 
atau suatu fungsi khusus, itu adalah diskusi tentang sistem 
kelembagaan. Saya tahu bahwa think-tank atau lembaga khusus (seperti 
MUI? PMI?), tidak berada di struktur kelembagaan negara, tapi 
pastinya terafiliasi, Amerika memiliki yang seperti ini juga.  Kita 
bukan birokrat, tapi kalau ada WM-ers yang pakar Public Admin, 
mungkin bisa urun rembug tentang pembubaran atau pengadaan 
departemen2 ini, dalam kaitannya dengan institusi negara. Saya rada 
awam dengan urusan kelembagaan negara ini, walaupun sekarang bekerja 
dengan para birokrat.

Yang jelas sebagai warga negara, kita emang kesel dengan mismanajemen 
lembaga negara.  Birokrasi saja merupakan persoalan kelembagaan 
negara dimana2, ditambah lagi dengan mismanajemen dan korupsi, itu 
namanya triple jeopardy.

salam
Mia

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Dan" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Mia" <aldiy@> wrote:
> >
> > Pak Dana, kayaknya Depag juga berfungsi untuk 
tetep 'mensekularkan' 
> > Indonesia.  Kurang lebih sebanding dengan fungsi Dep Urusan 
Wanita. 
> > Kedengarannya a bit cynical, karena idealnya memang seperti yang 
mba 
> > Lina bilang, mestinya berfungsi sebagai think-tank untuk 
meningkatkan 
> > moral ke lintas sektor, untuk tetap membumikan agama yang 
batiniah ke 
> > bumi Indonesia yang lahiriah ini.  
> 
> DP: Ah ini kan cukup oleh program pendidikan dan kurikulum 
DepDiknas.
> Kecuali kalau memang Dep Agama itu bertujuan melindungi minoritas
> agama lain. Dan itupun Dep Hukum dan HAM saja.
> 
> Pada dasarnya ketika kita setuju bahwa urusan agama adalah ranah
> privat bukan publik maka rakyat tidak perlu membiayai Dept agama
> melalui pungutan pajak.
> 
> > Demikian juga Dep Urusan Wanita 
> > yang mestinya mencerahkan gender perspective ke lintas sektoral, 
dan 
> > khususnya pemberdayaan perempuan sendiri. Dep wanita ini kok saya 
> > jauh lebih sukses ketimbang Depag.
> 
> DP: Bedanya dg Dept Agama, Dept ini mengurusi kelompok yg berstatus
> minoritas yg masih tertindas.  Dept Agama yg mengurusi kepentingan
> mayoritas yg kadang2 menindas.
> 
> > Nah kalau fungsi think-tank ini nggak jalan, ya jadinya ngurusin 
> > urusan nggak jelas dan komersial seperti haji, dengan kata lain 
> > sukses dalam 'mensekularkan' Indonesia.
> > 
> 
> DP: Think tank enggak perlu lewat perangkat Departemen.
> 
> > salam
> > Mia
> > 


Kirim email ke