Pak Dana, dulu Gus Dur membubarkan DepSos, Amien Rais pernah bilang nggak perlu Dep Pemberdayaan wanita, kayak wanita nggak berdaya aja. Dep Agama? blum ada yang berani bilang apa2, apalagi memutuskan. Tapi kok sekarang Depsos diadakan lagi? BTW, urusan minoritas, apakah itu agama ataupun status perempuan, mestinya Pak Dana usulkan di HAM atau Hukum, kalau mau konsisten.
Kalau Pak Dana bilang nggak perlu departemen untuk membuat think-tank atau suatu fungsi khusus, itu adalah diskusi tentang sistem kelembagaan. Saya tahu bahwa think-tank atau lembaga khusus (seperti MUI? PMI?), tidak berada di struktur kelembagaan negara, tapi pastinya terafiliasi, Amerika memiliki yang seperti ini juga. Kita bukan birokrat, tapi kalau ada WM-ers yang pakar Public Admin, mungkin bisa urun rembug tentang pembubaran atau pengadaan departemen2 ini, dalam kaitannya dengan institusi negara. Saya rada awam dengan urusan kelembagaan negara ini, walaupun sekarang bekerja dengan para birokrat. Yang jelas sebagai warga negara, kita emang kesel dengan mismanajemen lembaga negara. Birokrasi saja merupakan persoalan kelembagaan negara dimana2, ditambah lagi dengan mismanajemen dan korupsi, itu namanya triple jeopardy. salam Mia --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Dan" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Mia" <aldiy@> wrote: > > > > Pak Dana, kayaknya Depag juga berfungsi untuk tetep 'mensekularkan' > > Indonesia. Kurang lebih sebanding dengan fungsi Dep Urusan Wanita. > > Kedengarannya a bit cynical, karena idealnya memang seperti yang mba > > Lina bilang, mestinya berfungsi sebagai think-tank untuk meningkatkan > > moral ke lintas sektor, untuk tetap membumikan agama yang batiniah ke > > bumi Indonesia yang lahiriah ini. > > DP: Ah ini kan cukup oleh program pendidikan dan kurikulum DepDiknas. > Kecuali kalau memang Dep Agama itu bertujuan melindungi minoritas > agama lain. Dan itupun Dep Hukum dan HAM saja. > > Pada dasarnya ketika kita setuju bahwa urusan agama adalah ranah > privat bukan publik maka rakyat tidak perlu membiayai Dept agama > melalui pungutan pajak. > > > Demikian juga Dep Urusan Wanita > > yang mestinya mencerahkan gender perspective ke lintas sektoral, dan > > khususnya pemberdayaan perempuan sendiri. Dep wanita ini kok saya > > jauh lebih sukses ketimbang Depag. > > DP: Bedanya dg Dept Agama, Dept ini mengurusi kelompok yg berstatus > minoritas yg masih tertindas. Dept Agama yg mengurusi kepentingan > mayoritas yg kadang2 menindas. > > > Nah kalau fungsi think-tank ini nggak jalan, ya jadinya ngurusin > > urusan nggak jelas dan komersial seperti haji, dengan kata lain > > sukses dalam 'mensekularkan' Indonesia. > > > > DP: Think tank enggak perlu lewat perangkat Departemen. > > > salam > > Mia > >