Asa kaalaman deuih di Den Haag kalakuan siga kieu teh! Geura usut atuh nya... Ngerakeun! RH
Pungli di KBRI Tokyo RI Mencalonkan Diri Menjadi Anggota Dewan HAM PBB Jakarta, kompas - Inspektorat Jenderal Departemen Luar Negeri RI berhasil menemukan kasus pungutan liar di Kedutaan Besar RI Tokyo bersama temuan kasus serupa di Kantor Penghubung Konsultan Jenderal RI Tawau, KJRI Kuching, dan KJRI Johor Bahru, ketiganya di Malaysia. Berdasarkan temuan Itjen Deplu, sebagaimana dijelaskan Inspektur Jenderal (Irjen) Deplu, Diene S Muharjo, kemarin di Jakarta, jumlah uang yang terkumpul dari praktik-praktik pungutan liar (pungli) itu sebesar Rp 28.689.875.474. Penyelidikan masih dilakukan untuk mengungkap para pelaku yang terlibat dalam praktik pungli itu. Menyusul pengungkapan kasus-kasus pungli di KJRI Penang dan KBRI Kuala Lumpur yang saat ini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irjen Deplu menjelaskan, sejak 30 November sampai 16 Desember 2005 Itjen Deplu melakukan pemeriksaan khusus pada ketiga kantor perwakilan di Malaysia dan KBRI Tokyo. Hasilnya, ditemukan praktik pungli yang sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu. Dari tiga kantor perwakilan di Malaysia, jumlah pungutan tidak resmi yang berhasil dikumpulkan para pelaku sekitar Rp 17.547.419.474, sedangkan dari KBRI Tokyo Rp 11.142.456.000. "Dari nilai tersebut, uang yang berhasil diselamatkan ke kas negara dari KBRI Tokyo senilai Rp 1.209.000.000. Sisanya masih harus dipertanggungjawabkan lebih lanjut," ujar Diene sambil menegaskan kewajiban untuk mengembalikan semua uang bagi mereka yang bertanggung jawab atas praktik pungli itu. Praktik pungli itu, menurut Irjen Deplu, dilakukan dengan memungut biaya pembuatan paspor baru dan tarif keimigrasian lainnya dengan harga di luar tarif resmi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1999 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Departemen Kehakiman. Sebagai tindak lanjut atas temuan itu, Diene menjelaskan, Deplu telah melakukan tindakan pembenahan dan tertib administrasi ke dalam, antara lain sistem pembayaran keimigrasian yang semula dilakukan dengan pembayaran tunai di loket sekarang dilakukan melalui bank. "Deplu juga merotasi dan memutasi pegawai setempat di kantor imigrasi, menyebarluaskan informasi tarif resmi keimigrasian ke seluruh wilayah akreditasi Malaysia dan Jepang. Kami juga menempelkan daftar tarif keimigrasian resmi di depan loket kantor Imigrasi dan merevisi Buku Petunjuk Visa di negara setempat sesuai dengan ketentuan," katanya. Mengenai proses hukum lanjutan terhadap pelakunya, Irjen Deplu menjelaskan, koordinasi dengan instansi terkait sudah dilakukan, tetapi saat ini masih dalam proses penyelidikan. "Kita menunggu dulu sampai tahap itu dilampaui," katanya sambil menambahkan kesiapan Deplu menjatuhkan hukuman kedisiplinan kepada para pelakunya. Calonkan diri Juru Bicara Deplu RI Desra Percaya, kemarin, juga menyampaikan Indonesia menyambut baik akan dibentuknya Dewan Hak Asasi Manusia PBB, bahkan Pemerintah RI sudah memutuskan akan mencalonkan diri menjadi anggota Dewan HAM tersebut. Badan baru di bidang HAM untuk menggantikan Komisi HAM PBB itu disetujui dalam voting di Majelis Umum PBB, 15 Maret lalu, dengan 170 negara setuju, termasuk RI, 4 menolak, dan 3 abstain. Dewan HAM ini akan beranggotakan 47 negara yang memiliki masa tugas tiga tahun dan jatah untuk Asia adalah sebanyak 13 kursi. Desra menjelaskan, Dewan HAM ini adalah lembaga yang berada di bawah Majelis Umum PBB. (OKI) http://groups.yahoo.com/group/baraya_sunda/ [Ti urang, nu urang, ku urang jeung keur urang balarea] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/Baraya_Sunda/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
