Asa kaalaman deuih di Den Haag kalakuan siga kieu teh! Geura usut atuh
nya... Ngerakeun! RH

Pungli di KBRI Tokyo

RI Mencalonkan Diri Menjadi Anggota Dewan HAM PBB

Jakarta, kompas - Inspektorat Jenderal Departemen Luar Negeri RI
berhasil menemukan kasus pungutan liar di Kedutaan Besar RI Tokyo
bersama temuan kasus serupa di Kantor Penghubung Konsultan Jenderal RI
Tawau, KJRI Kuching, dan KJRI Johor Bahru, ketiganya di Malaysia.

Berdasarkan temuan Itjen Deplu, sebagaimana dijelaskan Inspektur
Jenderal (Irjen) Deplu, Diene S Muharjo, kemarin di Jakarta, jumlah
uang yang terkumpul dari praktik-praktik pungutan liar (pungli) itu
sebesar Rp 28.689.875.474. Penyelidikan masih dilakukan untuk
mengungkap para pelaku yang terlibat dalam praktik pungli itu.

Menyusul pengungkapan kasus-kasus pungli di KJRI Penang dan KBRI Kuala
Lumpur yang saat ini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK), Irjen Deplu menjelaskan, sejak 30 November sampai 16 Desember
2005 Itjen Deplu melakukan pemeriksaan khusus pada ketiga kantor
perwakilan di Malaysia dan KBRI Tokyo. Hasilnya, ditemukan praktik
pungli yang sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu. Dari tiga
kantor perwakilan di Malaysia, jumlah pungutan tidak resmi yang
berhasil dikumpulkan para pelaku sekitar Rp 17.547.419.474, sedangkan
dari KBRI Tokyo Rp 11.142.456.000.

"Dari nilai tersebut, uang yang berhasil diselamatkan ke kas negara
dari KBRI Tokyo senilai Rp 1.209.000.000. Sisanya masih harus
dipertanggungjawabkan lebih lanjut," ujar Diene sambil menegaskan
kewajiban untuk mengembalikan semua uang bagi mereka yang bertanggung
jawab atas praktik pungli itu.

Praktik pungli itu, menurut Irjen Deplu, dilakukan dengan memungut
biaya pembuatan paspor baru dan tarif keimigrasian lainnya dengan
harga di luar tarif resmi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 26
Tahun 1999 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang
berlaku pada Departemen Kehakiman.

Sebagai tindak lanjut atas temuan itu, Diene menjelaskan, Deplu telah
melakukan tindakan pembenahan dan tertib administrasi ke dalam, antara
lain sistem pembayaran keimigrasian yang semula dilakukan dengan
pembayaran tunai di loket sekarang dilakukan melalui bank.

"Deplu juga merotasi dan memutasi pegawai setempat di kantor imigrasi,
menyebarluaskan informasi tarif resmi keimigrasian ke seluruh wilayah
akreditasi Malaysia dan Jepang. Kami juga menempelkan daftar tarif
keimigrasian resmi di depan loket kantor Imigrasi dan merevisi Buku
Petunjuk Visa di negara setempat sesuai dengan ketentuan," katanya.

Mengenai proses hukum lanjutan terhadap pelakunya, Irjen Deplu
menjelaskan, koordinasi dengan instansi terkait sudah dilakukan,
tetapi saat ini masih dalam proses penyelidikan. "Kita menunggu dulu
sampai tahap itu dilampaui," katanya sambil menambahkan kesiapan Deplu
menjatuhkan hukuman kedisiplinan kepada para pelakunya.

Calonkan diri

Juru Bicara Deplu RI Desra Percaya, kemarin, juga menyampaikan
Indonesia menyambut baik akan dibentuknya Dewan Hak Asasi Manusia PBB,
bahkan Pemerintah RI sudah memutuskan akan mencalonkan diri menjadi
anggota Dewan HAM tersebut.

Badan baru di bidang HAM untuk menggantikan Komisi HAM PBB itu
disetujui dalam voting di Majelis Umum PBB, 15 Maret lalu, dengan 170
negara setuju, termasuk RI, 4 menolak, dan 3 abstain. Dewan HAM ini
akan beranggotakan 47 negara yang memiliki masa tugas tiga tahun dan
jatah untuk Asia adalah sebanyak 13 kursi.

Desra menjelaskan, Dewan HAM ini adalah lembaga yang berada di bawah
Majelis Umum PBB. (OKI)





http://groups.yahoo.com/group/baraya_sunda/

[Ti urang, nu urang, ku urang jeung keur urang balarea] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Baraya_Sunda/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke