Urun Sharing  ( Dari Sisi Pandang Yang Lain ) :

Terlepas dr penamaan apakah Bank Syariah (BS) atau Bank Bagi Hasil, 
yang jelas masyarakat pengguna bank syariah lebih melihat pada mutu pro-
duk & layanan BS sebagaimana disebutkan pada alinea terakhir Bapak.   

Pengalaman istri saya wkt buka rekening tabungan di sebuah BS, petugas 
yg melayani tidak bisa menjawab lsg atas sebuah pertanyaan sederhana : 
"Berapa limit maksimum penarikan lewat ATM "? si petugas mesti bertanya 
dulu ke seniornya...

Bisa dibayangkan jika yg membuka rekening tsb kurang memiliki rasa ingin 
turut serta memajukan atau setidaknya mendukung kehadiran BS...

Mengapa hal spt itu terjadi ?
   

Bank Konvensional ( BK ) Vs Bank Syariah ( BS ) :

Sudah menjadi pengetahuan bersama & hrs diakui, secara umum SDM BK
lbh baik dlm arti kualitas (peformance di bid perbankan ) dr SDM BS.

Pertanyaannya mengapa SDM BK lbh bagus? selain system yg sdh mapan 
sebagaimana disebutkan dlm tulisan Bp Ahmad Ifham, juga para karyawan 
BK  yg sebagian besar umat Islam tsb, sdh terlanjur merasa NYAMAN....

Sehingga yg ada dalam fikiran sdr2 kita tsb : untuk apa lagi pindah & turut 
memperkokoh BS ?

Loh, kan gaji sbg karyawan di BK,  KOTOR/ HARAM....?


Keberadaan LAZ, turut melanggengkan Bank Konvensional (BK)?:

Dari "pengamatan" scr pribadi wkt saya msh bekerja sbg karyawan BK, 
banyak karyawan ( sdr-sdr kita tsb ) yg berpendapat sbb :

1.  Kalau uang gaji kita2 ini haram, mengapa LAZ memungut zakatnya ?
     saya yakin, gaji kita2 TIDAK HARAM...so, tdk masalah kerja di BK.

2.  Pendapat kedua, pegawai yg menyadari bahwa Gajinya KOTOR krn 
     bersumber dr RIBA....tapi berpendapat : KOTORan tsb sudah 
      DIBERSIHKAN melalui cara dg Membayar 2,5% Per Bulan.....
      sbg Zakat Profesi.....  
     (  LAZ lbh menyerupai/dianggap sbg fasilitas "Money Laundry" lah, 
        shg mrk akan terbebas dr hisab di yaumil mashar nanti..... )

3.   Pegawai yg lain lagi, menunjuk kpd operasional Mesjid yg ada di gdg 
      BK tsb. Kalau uang/gaji kita KOTOR/HARAM, mengapa mesjid 
      mengedarkan kotak amal setidaknya setiap shalat Jumat ? 
      lalu Ustadz/Penceramah tsb makan uang kotor/haram dong...? 


Perlu Kerjasama Komprehensif Untuk Mensosialisasikan BS.

Dari apa yg saya sampaikan di atas ( "pengamatan" di atas saya lakukan 
scr pribadi & Lisan, tdk gunakan survey tertulis dg metode yg macam2 ).. 

Saya pribadi berpendapat : "keberadaan LAZ di sebuah BK perlu diper-
timbangkan kembali atau ditinjau ulang keberadaannya"....krn ternyata ke-
hadiran LAZ membuat karyawan yg sebgn besar muslim tsb merasa 
"NYAMAN"....utk tetap bekerja di BK......

Maksud saya dipertimbangkan kembali adalah : Setidaknya, lbg zakat 
nasional d.h.i BAZNAS perlu mempertimbangkan kembali seandainya 
ada kerjasama yg terjalin bersama LAZ-LAZ tsb......
( bagaimanapun juga LAZ tsb didirikan oleh karyawan BK, yg tentu krg 
pas bila minta utk DITIADAKAN.   Yg mungkin adalah, memutus 
BAZNAS sbg lbg yg "memayungi" LAZ tsb, shg  saudara2 kita yg jadi
Operator/Amil di LAZ tsb akan mempertimbangkan kembali Aktivitas 
mereka.....)

Diharapkan dengan tiadanya LAZ yg "nongkrong" di BK, akan menya-
darkan Saudara2 kita yg bekerja di BK, bhw ummat tidak membutuhkan
dana zakat yg bersumber dr gaji mereka selaku karyawan BK.......
( Satu dan lain hal, pendapat Sdr2 kita yg bergerak sbg Operator LAZ/
 amil ada yg berpendapat bhw : gaji karyawan BK bisa dipungut zakatnya 
asal alokasi/penyalurannya, bukan utk konsumtif, msh perlu dipertanyakan.
Setahu saya, blm pernah ada ayat/hadist yg menyatakan bhw kebutuhan
non konsumtif ( pembangunan jalan, fasum dll ) boleh dr dana haram.)

Demikian pula halnya dg Ustadz yg memberikan ceramah di mesjid2 yg 
ada di BK.   Sudah waktunya lembaga2 Islam memikirkan utk memberi
biaya Transportasi bagi da'i / ustadz yg memberikan ceramah di mesjid2
tsb, shg tidak membutuhkan dana transport yg dikasih oleh Tamir Mesjid
dimana dana bersumber dr sumbangan/kencleng para pegawai BK... 
    
Dengan dilakukannya hal-hal tsb, diharapkan Saudara2 kita yg bekerja
di BK akan TERSADARKAN dan segera Hijrah ke Bank Syariah....
yg pada gilirannya hijrahnya mereka mudah2an akan dapat meningkatkan 
performance BS  shg ckp mampu bersaing dg BK. 

Keberadaan LAZ di BK, seolah menunjukkan ketidak tegasan para peme-
gang kewenangan agama dalam mensikapi RIBA.. HARAM atau HALAL?
 
Sekali lagi, ini hanya Pendapat Saya Pribadi dr hasil bincang2 dg bbrp
rekan pegawai yg hingga saat ini mrk msh BETAH mengabdi di BK.

Semoga bisa menjadi bahan masukan, dr sisi yg lain....
(Dibutuhkan Tindakan yg Komprehensif................)


Wassalam,

Agus Herry S
( Mantan Kary BK - BUMN )



  ----- Original Message ----- 
  From: Ahmad Ifham 
  To: [email protected] 
  Sent: Wednesday, September 10, 2008 2:27 PM
  Subject: [ekonomi-syariah] Bank Syariah Masih Gak Laku



        Sekedar share, 

        Bank Syariah merupakan sistem luhur, adil, dan sudah barang tentu 
menguntungkan. Kendala serta kelemahan di sana sini juga masih dianggap wajar. 
Di Indonesia sendiri, perbankan syariah pernah mengalami puncak tumbuh kembang 
yang sangat pesat. Namun, saat ini mulai tumbuh melambat. Tampaknya tumbuh 
kembang pesat bank syariah semata bukan karena permintaan pasar mayoritas. 

        Tentu, itu semua terjadi tak lepas dari positioning bank syariah 
sebagai bank yang sesuai syariah, bank yang tidak memberlakukan riba, serta 
sebuah sistem yang halal. Yup! Istilah/kata “syariah” itu sendiri juga udah 
identik dengan sesuatu yang religius, berafiliasi dengan agama tertentu 
(Islam). Sifatnya yang eksklusif masihlah gak bisa ketinggalan. Bahkan yang 
masih jadi ironi, bank syariah masih gak laku di kalangan umat Islam Indonesia. 

        So, jika bank syariah pengen inklusif, bisa “dipakai” oleh semua dan 
”segera” menasional serta meng-Indonesia, penggunaan istilah bank syariah perlu 
diganti dengan “bank adil” atau “bank bagi hasil” misalnya. Nah! Itu juga lebih 
sulit, kecuali jika ada semacam revolusi dalam sistem perbankan syariah. 

        Tampaknya penggunaan istilah (baca: positioning sebagai) bank syariah 
tetep lebih nyaman terdengar dan diterima di hati penggiat dan penggemarnya. 
Jika bank syariah pengen merebut pasar mayoritas, maka upaya lebih keras lagi 
yang harus dilakukan dengan mengkomunikasikan bank syariah sesuai bahasa pasar 
mayoritas, bukan semata semacam bahasa ilmuwan, akademisi, dan praktisi. Perlu 
upaya menyampaikan edukasi kepada masyarakat dengan bahasa yang ringan, 
biasa-biasa saja dan “tidak terkesan” menggurui. Lebih banyak lagi perlu 
melibatkan emosi “awam” mereka. Pintu sudah terbuka lebar. 

        Dan upaya itu belum bisa optimal jika dari segi produk dan layanan, 
belum seunggul bank konvensional yang udah terlanjur sangat mapan itu. Mari 
terus berjuang, bersama! 

        Regards, 

        Ahmad Ifham 

        www.bankbagihasil.wordpress.com 
       



   

Kirim email ke