Ingin sedikit urun rembug di topik ini. Tidak secara langsung
menyangkut masalah Gender, tapi saya ingin menambahkan sedikit
menyangkut posisi agama. Saya sependapat dengan saudara Wielsma
Baramuli, bahwa agama adalah instansi terakhir (tertinggi) yang
menentukan kebenaran, tentu dengan catatan kecil.
Catatan kecil saya sebagai berikut:

Paham mengenai ALLAH
Kita mulai dari hakekat ALLAH atau TUHAN atau apalah sebutannya. Dalam
agama-agama yang saya kenal, semua agama setuju akan hakekat ALLAH
antara lain sebagai MAHA KASIH, MAHA PENYAYANG, MAHA MELINDUNGI.
Allah mengasihi semua manusia, dan Ia memberikan kasih yang lebih pada
mereka yang lemah, yang berkekurangan, yang tersingkirkan.
Allah menyayangi semua manusia, dan Ia memberikan kasih sayang yang
lebih mereka lain yang kekurangan kasih sayang.
Allah melindungi semua manusia, dan Ia memberikan perlindungan yang
lebih besar pada mereka yang teraniyaya, tertindas, terancam.
Demikian ALLAH disebut MAHABAIK.

Itu adalah paham-paham dasar mengenai ALLAH.Kalau paham itu diterima,
kita melanjutkan pada pemikiran berikut:

Hubungan manusia dengan ALLAH.
Hubungan manusia dengan ALLAH bersifat pribadi. Nah dalam hubungan itu
manusia mengakui/menerima atau menolak sifat-sifat ALLAH tersebut. 

Pengakuan/penerimaan manusia akan sifat-sifat ALLAH di atas disebut
IMAN. Iman ini terwujud dalam dua tindakan: yaitu dalam pengakuan dan
relasi intim manusia dengan ALLAH (doa,dll) dan tindakan manusia
terhadap manusia dan alam (pengejawantahan sifat-sifat Allah). 

Agama
Oleh seseorang iman tersebut diajarkan pada orang lain dalam suatu
masyarakat. Masyarakat dengan sejuta komplexitasnya. Mereka yang
menerima ajaran itu dan melaksanakannya juga meneruskan ajaran itu.
Demikian iman itu menjadi tersebar. 
Namun karena kepala tidak lagi satu, hati juga berbeda, membuat
pemahaman dan penangkapan kadang juga berbeda. Demikian juga mengenai
ide-ide pengembangannya. Sejalan dengan itu, selain isi ajaran iman,
dirasa perlu adanya aturan, dan aturan itu mengikat mereka sebagai
kelompok yang sepaham. Demikianlah secara sederhana lahir sebuah
institusi, yang oleh kita sekarang disebut agama.

Inti iman dan aturan
Ketika suatu agama itu terbentuk lalu ada dua hal yang
diteruskan/diwariskan/diajarkan. Kedua hal itu adalah inti iman dan
aturan. Fungsi aturan dalam agama tidak lebih tinggi dari atau sama
dengan  iman, melainkan berfungsi melayani iman dan manusia, agar
kedua perwujudan iman, baik dalam relasi dengan ALLAH maupun dengan
sesama/alam dijalankan dengan sama baiknya. Dengan kata lain, aturan
tidak boleh bertentangan dengan inti iman. Pemeluk agama itu juga
tidak mengabdi pada aturan melainkan pada Allah yang diimaninya.

Pelaksanaan iman
Iman dalam tataran hubungan pribadi dengan ALLAH tak berpengaruh pada
dunia. Namun sebagai orang beriman, manusia ingin mewujudkan imannya
itu dalam suatu tindakan konkrit keseharian dalam hubungannya dengan
dunia, dengan manusia lain dan alam. Dengan demikian imannya menjadi
nyata. 

Nah, apa yang diwujudnyatakan dalam keseharian ini adalah apa yang
diperolehnya dari "sumber" imannya, yaitu ALLAH. Apa yang diperolehnya
dari ALLAH adalah pengalaman pribadinya, antara lain pengalaman
di-KASIH-i, di-SAYANG-i dan di-LINDUNG-i oleh ALLAH. Dengan kata lain
sebenarnya seorang beriman dalam kesehariannya mewujudkan sifat-sifat
KEALLAHAN. Itu sebabnya manusia disebut ciptaan "imago Dei", secitra
dengan ALLAH, karena manusia memiliki sifat-sifat keAllahan itu.

Moral dan aturan agama
Sifat-sifat ke-Allah-an itu sudah ada dalam diri manusia sejak belum
adanya agama. Adanya kemampuan membedakan perbuatan baik dan jahat
yang terus berkembang di dalam masyarakat, dan kemudian disebut ajaran
moral, adalah bukti dari keberadaan sifat-sifat ke-Allah-an itu.
Hindarilah/jauhkanlah yang jahat dan buatlah yang baik, demikianlah
moral mengajarkan. Ketika perbuatan jahat dilakukan, pemeluk agama
terkena hukuman yang ada dalam aturan agama itu.

PERTANYAAN MUNCUL KETIKA KITA DIHADAPKAN PADA DUA PILIHAN YANG HARUS
MENGAMBIL SALAH SATU DI ANTARA 2:
Menurut moral kedua perbuatan baik, mana yang didahlukan atau
direkomendasikan untuk dilaksanakan? Dari segi aturan agama: aturan
tidak melarang dan juga tidak menganjurkan. Lalu apa dasar untuk
mengambil keputusan terakhir?

Dasarnya ada pada IMAN, yaitu iman akan ALLAH yang MAHA PENGASIH, MAHA
PENYAYANG, MAHA MELINDNGI. Dasar-dasar tsb. dalam perwujudannya tidak
diukur dari SUBYEK PELAKU, melainkan dari ORANG LAIN YANG TERKANA
(SUBYEK). Ini yang terpenting!

Maka dalam mengukurnya:
BUKAN DENGAN PERNYATAAN : AKU MENGASIHI, MENYAYANGI, MELINDUNGI KAMU, 
melainkan 
DENGAN PERTANYAAN: APAKAH KAMU MERASA DIKASIHI, DISAYANGI dan LINDUNGI
OLEH AKU?
Nah, kalau orang lain (siapa saja) yang terkena perbuatan itu tetap
merasa bahwa dia dikasihi, disayangi, dilindungi, keputusan dapat
diambil: lakukan. Namun kalau sebaliknya, maka sebaiknya pikirkan
kembali/batalkan keinginan itu. Dan kadang di sinilah, dari subyek
beriman tadi dituntut sikap rela berkorban, yaitu mengorbankan
keinginan diri demi kasih, sayang dan perlindungan bagi orang lain
(yang mungkin merasa tidak dikasihi, disayang, dilindungi lagi kalau
keputusan diambil demi memenuhi keinginan diri sendiri). 

Kalau orang-orang beragama itu menentukan pilihannya berdasarkan
pertimbangan di atas, saya yakin pilihannya itu akan benar. Jadi,
agama menjadi institusi tertinggi sebagai penentu kebenaran BUKAN
pertama-tama karena aturannya, melainkan karena PERWUJUDAN DARI INTI
IMANNYA, yang mengejawantahkan sifat-sifat KEALLAHAN ALLAH yang antara
lain MENGASIHI, MENYAYANGI dan MELINDUNGI. Demikianlah agama menjadi
sumber pembawa damai di dunia ini, karena orang lain merasa (bukan
agama itu sendiri yang merasa), karena kehadiran agama itu, orang lain
merasa dikasihi, disayangi, dilindungi. 

Demikian juga dalam hal penafsiran ajaran dan aturan agama. Penafsiran
suatu ajaran agama sebenarnya lebih rumit karena banyak aspek yang
harus diperhitungkan(sosial, budaya,politik, belum lagi masalah kritik
teks Kitab Suci/ajaran yang sudah ribuan tahun itu). Namun intinya
juga sama, bahwa apa yang ditafsirkan ditujukan untuk
dilaksanakan/diwujudkan. Dalam perwujudan ini lalu terlihat, apakah
tafsiran itu benar atau tidak, yaitu dari apakah inti iman yang
terwujudnyatakan ataukah hanya keinginan diri sendiri. Tafsiran
dikatakan sesat, sebetulnya bukan karena aturan agama, melainkan
karena inti iman menjadi tidak terwujud atau malah diselewengkan
akibat tafsiran itu. Penyelewengan ini lebih sesat lagi, kalau atas
nama agama lalu dilegitimasikan/disakralkan dan dipelihara.

Salam
Mulyadi

--- In [email protected], Wielsma Baramuli
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Bung Manneke!
>   Pendapat-pendapat seperti yang anda tanggapi di bawah ini bukan
lagi sekedar imajinasi atau tafsir, ini sudah ekspresi dari konstruksi
berpikir yang cenderung dikekalkan dan benarkan. Ini masalah
paradigma. Pradigma ini dianggap kekal dan benar kekal dan benar
karena mendapat support dari agama, sehingga upaya merubah paradigma
relasi perempuan dan laki-laki selalu bersinggungan dengan agama dan
mentok ditangan agama!
>    
>   Dalam hal apapun, kita selalu berpikir bahwa agama adalah instansi
terakhir yang menentukan  kebenaran sesuatu, padahal agama itu sendiri
adalah juga sebuah upaya (bukan satu-satunya upaya) mencari kebenaran.
Jika demikian, maka tidak ada salahnya kita mulai berpikir bahwa
diskusi ini juga bisa jadi jembatan bagi proses perubahan paradigma
agama kita masing-masing, sehingga kita dapat memahami agama dengan
lebih manusiawi, dan dapat membangun relasi perempuan dan laki-laki
secara setara. Bukankah agama ada untuk emansipasi kemanusiaan dan
untuk memanusiakan manusia, dan kalau kita bicara manusia, itu berarti
perempuan dan laki-laki. 
>    
>   Saya hanya ingin mengatakan bahwa ide-ide yang baik jangan menjadi
padam karena di veto oleh agama! Agama juga perlu berubah, agama perlu
di veto juga! Itu saja. 
>    
>   Salam,
>   wielsma
>    
>     
>    
>     
> 


Kirim email ke