Ingin sedikit urun rembug di topik ini. Tidak secara langsung menyangkut masalah Gender, tapi saya ingin menambahkan sedikit menyangkut posisi agama. Saya sependapat dengan saudara Wielsma Baramuli, bahwa agama adalah instansi terakhir (tertinggi) yang menentukan kebenaran, tentu dengan catatan kecil. Catatan kecil saya sebagai berikut:
Paham mengenai ALLAH Kita mulai dari hakekat ALLAH atau TUHAN atau apalah sebutannya. Dalam agama-agama yang saya kenal, semua agama setuju akan hakekat ALLAH antara lain sebagai MAHA KASIH, MAHA PENYAYANG, MAHA MELINDUNGI. Allah mengasihi semua manusia, dan Ia memberikan kasih yang lebih pada mereka yang lemah, yang berkekurangan, yang tersingkirkan. Allah menyayangi semua manusia, dan Ia memberikan kasih sayang yang lebih mereka lain yang kekurangan kasih sayang. Allah melindungi semua manusia, dan Ia memberikan perlindungan yang lebih besar pada mereka yang teraniyaya, tertindas, terancam. Demikian ALLAH disebut MAHABAIK. Itu adalah paham-paham dasar mengenai ALLAH.Kalau paham itu diterima, kita melanjutkan pada pemikiran berikut: Hubungan manusia dengan ALLAH. Hubungan manusia dengan ALLAH bersifat pribadi. Nah dalam hubungan itu manusia mengakui/menerima atau menolak sifat-sifat ALLAH tersebut. Pengakuan/penerimaan manusia akan sifat-sifat ALLAH di atas disebut IMAN. Iman ini terwujud dalam dua tindakan: yaitu dalam pengakuan dan relasi intim manusia dengan ALLAH (doa,dll) dan tindakan manusia terhadap manusia dan alam (pengejawantahan sifat-sifat Allah). Agama Oleh seseorang iman tersebut diajarkan pada orang lain dalam suatu masyarakat. Masyarakat dengan sejuta komplexitasnya. Mereka yang menerima ajaran itu dan melaksanakannya juga meneruskan ajaran itu. Demikian iman itu menjadi tersebar. Namun karena kepala tidak lagi satu, hati juga berbeda, membuat pemahaman dan penangkapan kadang juga berbeda. Demikian juga mengenai ide-ide pengembangannya. Sejalan dengan itu, selain isi ajaran iman, dirasa perlu adanya aturan, dan aturan itu mengikat mereka sebagai kelompok yang sepaham. Demikianlah secara sederhana lahir sebuah institusi, yang oleh kita sekarang disebut agama. Inti iman dan aturan Ketika suatu agama itu terbentuk lalu ada dua hal yang diteruskan/diwariskan/diajarkan. Kedua hal itu adalah inti iman dan aturan. Fungsi aturan dalam agama tidak lebih tinggi dari atau sama dengan iman, melainkan berfungsi melayani iman dan manusia, agar kedua perwujudan iman, baik dalam relasi dengan ALLAH maupun dengan sesama/alam dijalankan dengan sama baiknya. Dengan kata lain, aturan tidak boleh bertentangan dengan inti iman. Pemeluk agama itu juga tidak mengabdi pada aturan melainkan pada Allah yang diimaninya. Pelaksanaan iman Iman dalam tataran hubungan pribadi dengan ALLAH tak berpengaruh pada dunia. Namun sebagai orang beriman, manusia ingin mewujudkan imannya itu dalam suatu tindakan konkrit keseharian dalam hubungannya dengan dunia, dengan manusia lain dan alam. Dengan demikian imannya menjadi nyata. Nah, apa yang diwujudnyatakan dalam keseharian ini adalah apa yang diperolehnya dari "sumber" imannya, yaitu ALLAH. Apa yang diperolehnya dari ALLAH adalah pengalaman pribadinya, antara lain pengalaman di-KASIH-i, di-SAYANG-i dan di-LINDUNG-i oleh ALLAH. Dengan kata lain sebenarnya seorang beriman dalam kesehariannya mewujudkan sifat-sifat KEALLAHAN. Itu sebabnya manusia disebut ciptaan "imago Dei", secitra dengan ALLAH, karena manusia memiliki sifat-sifat keAllahan itu. Moral dan aturan agama Sifat-sifat ke-Allah-an itu sudah ada dalam diri manusia sejak belum adanya agama. Adanya kemampuan membedakan perbuatan baik dan jahat yang terus berkembang di dalam masyarakat, dan kemudian disebut ajaran moral, adalah bukti dari keberadaan sifat-sifat ke-Allah-an itu. Hindarilah/jauhkanlah yang jahat dan buatlah yang baik, demikianlah moral mengajarkan. Ketika perbuatan jahat dilakukan, pemeluk agama terkena hukuman yang ada dalam aturan agama itu. PERTANYAAN MUNCUL KETIKA KITA DIHADAPKAN PADA DUA PILIHAN YANG HARUS MENGAMBIL SALAH SATU DI ANTARA 2: Menurut moral kedua perbuatan baik, mana yang didahlukan atau direkomendasikan untuk dilaksanakan? Dari segi aturan agama: aturan tidak melarang dan juga tidak menganjurkan. Lalu apa dasar untuk mengambil keputusan terakhir? Dasarnya ada pada IMAN, yaitu iman akan ALLAH yang MAHA PENGASIH, MAHA PENYAYANG, MAHA MELINDNGI. Dasar-dasar tsb. dalam perwujudannya tidak diukur dari SUBYEK PELAKU, melainkan dari ORANG LAIN YANG TERKANA (SUBYEK). Ini yang terpenting! Maka dalam mengukurnya: BUKAN DENGAN PERNYATAAN : AKU MENGASIHI, MENYAYANGI, MELINDUNGI KAMU, melainkan DENGAN PERTANYAAN: APAKAH KAMU MERASA DIKASIHI, DISAYANGI dan LINDUNGI OLEH AKU? Nah, kalau orang lain (siapa saja) yang terkena perbuatan itu tetap merasa bahwa dia dikasihi, disayangi, dilindungi, keputusan dapat diambil: lakukan. Namun kalau sebaliknya, maka sebaiknya pikirkan kembali/batalkan keinginan itu. Dan kadang di sinilah, dari subyek beriman tadi dituntut sikap rela berkorban, yaitu mengorbankan keinginan diri demi kasih, sayang dan perlindungan bagi orang lain (yang mungkin merasa tidak dikasihi, disayang, dilindungi lagi kalau keputusan diambil demi memenuhi keinginan diri sendiri). Kalau orang-orang beragama itu menentukan pilihannya berdasarkan pertimbangan di atas, saya yakin pilihannya itu akan benar. Jadi, agama menjadi institusi tertinggi sebagai penentu kebenaran BUKAN pertama-tama karena aturannya, melainkan karena PERWUJUDAN DARI INTI IMANNYA, yang mengejawantahkan sifat-sifat KEALLAHAN ALLAH yang antara lain MENGASIHI, MENYAYANGI dan MELINDUNGI. Demikianlah agama menjadi sumber pembawa damai di dunia ini, karena orang lain merasa (bukan agama itu sendiri yang merasa), karena kehadiran agama itu, orang lain merasa dikasihi, disayangi, dilindungi. Demikian juga dalam hal penafsiran ajaran dan aturan agama. Penafsiran suatu ajaran agama sebenarnya lebih rumit karena banyak aspek yang harus diperhitungkan(sosial, budaya,politik, belum lagi masalah kritik teks Kitab Suci/ajaran yang sudah ribuan tahun itu). Namun intinya juga sama, bahwa apa yang ditafsirkan ditujukan untuk dilaksanakan/diwujudkan. Dalam perwujudan ini lalu terlihat, apakah tafsiran itu benar atau tidak, yaitu dari apakah inti iman yang terwujudnyatakan ataukah hanya keinginan diri sendiri. Tafsiran dikatakan sesat, sebetulnya bukan karena aturan agama, melainkan karena inti iman menjadi tidak terwujud atau malah diselewengkan akibat tafsiran itu. Penyelewengan ini lebih sesat lagi, kalau atas nama agama lalu dilegitimasikan/disakralkan dan dipelihara. Salam Mulyadi --- In [email protected], Wielsma Baramuli <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Bung Manneke! > Pendapat-pendapat seperti yang anda tanggapi di bawah ini bukan lagi sekedar imajinasi atau tafsir, ini sudah ekspresi dari konstruksi berpikir yang cenderung dikekalkan dan benarkan. Ini masalah paradigma. Pradigma ini dianggap kekal dan benar kekal dan benar karena mendapat support dari agama, sehingga upaya merubah paradigma relasi perempuan dan laki-laki selalu bersinggungan dengan agama dan mentok ditangan agama! > > Dalam hal apapun, kita selalu berpikir bahwa agama adalah instansi terakhir yang menentukan kebenaran sesuatu, padahal agama itu sendiri adalah juga sebuah upaya (bukan satu-satunya upaya) mencari kebenaran. Jika demikian, maka tidak ada salahnya kita mulai berpikir bahwa diskusi ini juga bisa jadi jembatan bagi proses perubahan paradigma agama kita masing-masing, sehingga kita dapat memahami agama dengan lebih manusiawi, dan dapat membangun relasi perempuan dan laki-laki secara setara. Bukankah agama ada untuk emansipasi kemanusiaan dan untuk memanusiakan manusia, dan kalau kita bicara manusia, itu berarti perempuan dan laki-laki. > > Saya hanya ingin mengatakan bahwa ide-ide yang baik jangan menjadi padam karena di veto oleh agama! Agama juga perlu berubah, agama perlu di veto juga! Itu saja. > > Salam, > wielsma > > > > >
