Kasihannya kamu ini, ya, melihat kedewasaan dari sisi telah mendapatkan 
menstruasi.  Nah, jika ada anak perempuan sampai umur 35 tahun tidak pernah 
menstruasi karena, ternyata, dia tak memiliki indung telur maupun rahim, apakah 
kamu akan katakan dia tetap kanak2 dan tidak boleh menikah?  Jangan ngaco 
begitu dong dalam mengajukan argumentasi meskipun kamu sangat berhasrat 
u/menyokong apa yang dilakukan o/Si Puji itu.

Tak ada paksaan?  Alangkah naifnya caramu berpikir, nampaknya.  Apakah kamu 
pikir itu anak 12 tahun akan sangat gatalnya u/melirik sang kiai yang, bisa 
jadi, seusia orangtuanya (atau bahkan lebih tua)?  Ketidakseimbangan kekuatan 
tawar pasti ada disini.

Jangan pernah menyangka bahwa yang memprotes tindakan Puji itu akan setuju 
dengan apa yang terjadi di Amerika yang kamu contohkan tersebut.  (Selain itu, 
contoh Amrik yang kamu sodorkan tidaklah sepenuhnya seperti itu!)  Mari 
berkonsentrasi dalam diskusi ini dan jangan melenceng jauh ke negeri orang 
tanpa kemampuan dasar yang baik, ya.


ED
Sent from my BlackBerry� wireless device from XL GPRS network

-----Original Message-----
From: "caroline60660" <[EMAIL PROTECTED]>

Date: Sat, 25 Oct 2008 14:25:26
To: <[email protected]>
Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Kiai Nikahi Bocah 12 Tahun


Saya setuju perempuan sudah bisa dikatakan dewasa jika ia sudah
menstruasi, karena secara biologis, itu artinya ybs sudah bisa hamil.
Jadi, buat saya ngga masalah mereka menikah asalkan tidak ada unsur
pemaksaan.

Yg ngaco itu, seperti di Amrik atau eropa, anak2 boleh nge-seks dengan
sesama anak2 tapi tidak boleh menikah dengan orang yang dianggap sudah
lebih dewasa. Ngga heran kalo di Amrik banyak anak2 perempuan punya
bayi tapi tidak punya suami.

-caroline



Kirim email ke