Bung Haniwar Syarif, Yang melakukan penangkapan Koruptor dengan Bukti Mutlak itu KPK. Yang dipersoalkan disini adalah Kepolisian yang tidak mampu memberikan Bukti Mutlak. Yang ada katanya cuma Bukti Kuat seperti: Mobil pejabat tertentu di parkir di suatu tempat, lengkap dengan karcis parkirnya. Karena proses penyuapan terjadi di lokasi tersebut, maka Berdasarkan Bukti Kuat tadi bisa disimpulkan bahwa Pejabat Pemilik Mobil telah telah menerima Suap. Bila dilokasi tersebut juga terjadi tindakan amoral pada waktu dan tanggal yang sama dengan diparkirnya mobil tersebut, maka Pejabat Pemilik Mobil juga bisa dinyatakan sebagai Pihak yang Terlibat dalam tindakan amoral tersebut. Jadi memang begitu cara berpikir Aparat Kepolisian dan Kejaksaan Agung kita.. Kalau saya sih malu melihat cara mereka membuktikan adanya kejahatan. Anehnya Aparat Kepolisian, Kejaksaan Agung dan Komisi III DPR bisa bangga dan sangat mendukung tata cara mengkriminalkan masyarakat dengan cara seperti itu. Salam, Adyanto Aditomo
--- Pada Sen, 16/11/09, Haniwar Syarif <[email protected]> menulis: Dari: Haniwar Syarif <[email protected]> Judul: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Korupsi adlh "Agama" diindonesia Kepada: [email protected] Tanggal: Senin, 16 November, 2009, 1:38 AM ada satu lagi gak benar juga kalau korupsi gak bisa di buktikan dgn tertangkap tangan trima duit kasus jaksa dalam kasus dgn arthalita contoh jelas begitupun kasus yg menimpa salah seoarng legislator PAN .., itu juga ada duit bukti yg ditrima nak soal Bibit Chandra kan gak ada..gak bisa di bilang bhw white collar crime gak bisa duibuktikan dgnmutlak... HS
