Bung Haniwar Syarif,
 
Yang melakukan penangkapan Koruptor dengan Bukti Mutlak itu KPK.
Yang dipersoalkan disini adalah Kepolisian yang tidak mampu memberikan Bukti 
Mutlak.
Yang ada katanya cuma Bukti Kuat seperti: Mobil pejabat tertentu di parkir di 
suatu tempat, lengkap dengan karcis parkirnya.
Karena proses penyuapan terjadi di lokasi tersebut, maka Berdasarkan Bukti Kuat 
tadi bisa disimpulkan bahwa Pejabat Pemilik Mobil telah telah menerima Suap.
Bila dilokasi tersebut juga terjadi tindakan amoral pada waktu dan tanggal yang 
sama dengan diparkirnya mobil tersebut, maka Pejabat Pemilik Mobil juga bisa 
dinyatakan sebagai Pihak yang Terlibat dalam tindakan amoral tersebut.
 
Jadi memang begitu cara berpikir Aparat Kepolisian dan Kejaksaan Agung kita..
Kalau saya sih malu melihat cara mereka membuktikan adanya kejahatan.
Anehnya Aparat Kepolisian, Kejaksaan Agung dan Komisi III DPR bisa bangga dan 
sangat mendukung tata cara mengkriminalkan masyarakat dengan cara seperti itu.
 
Salam,
 
Adyanto Aditomo

--- Pada Sen, 16/11/09, Haniwar Syarif <[email protected]> menulis:


Dari: Haniwar Syarif <[email protected]>
Judul: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Korupsi adlh "Agama" diindonesia
Kepada: [email protected]
Tanggal: Senin, 16 November, 2009, 1:38 AM


 



ada satu lagi

gak benar juga kalau korupsi gak bisa di buktikan dgn tertangkap
tangan trima duit

kasus jaksa dalam kasus dgn arthalita contoh jelas

begitupun kasus yg menimpa salah seoarng legislator PAN .., itu juga
ada duit bukti yg ditrima

nak soal Bibit Chandra kan gak ada..gak bisa di bilang bhw white
collar crime gak bisa duibuktikan dgnmutlak...

HS

Kirim email ke