Maka, lanjutkan saja dengan pengadilan tyerhadap BSR dan CMH sesuai proses hukum dan bila mereka berdua bebas murni maka saatnya pembongkaran habis instansi kejakasaan dan kepolisian.
pagi ini di editorial ada telp dari seorang Ibu di Medan yang bercerita mengenai nasibnya yang dipenjara 3 bulan dengan dakwaaan ayng selalau berubah. Mirip dengan kasus MSR dan CMH. Akhirnya, Ibu ini bebas murni dan tidak ada payback baginya. Inikah keadilan ? Benar Todung ML, momentum ini jangan dilewatkan, atau akan tidak pernah sama sekali. Ingat ! bukan hanya kejaksaan dan kepolisian tetapi juga legislatif hitam, eksekutif hitam, dan judikatif hitam. Sikaaaat habis dengan keterbukaan untuk menggalang tekanan dari masyaerajkat yang semakin besar karena kita pada dasarnya sudah muaaaak huueeek............ Adyanto Aditomo wrote: > > Bung Haniwar Syarif, > > Yang melakukan penangkapan Koruptor dengan Bukti Mutlak itu KPK. > Yang dipersoalkan disini adalah Kepolisian yang tidak mampu memberikan > Bukti Mutlak. > Yang ada katanya cuma Bukti Kuat seperti: Mobil pejabat tertentu di > parkir di suatu tempat, lengkap dengan karcis parkirnya. > Karena proses penyuapan terjadi di lokasi tersebut, maka Berdasarkan > Bukti Kuat tadi bisa disimpulkan bahwa Pejabat Pemilik Mobil telah > telah menerima Suap. > Bila dilokasi tersebut juga terjadi tindakan amoral pada waktu dan > tanggal yang sama dengan diparkirnya mobil tersebut, maka Pejabat > Pemilik Mobil juga bisa dinyatakan sebagai Pihak yang Terlibat dalam > tindakan amoral tersebut. > > Jadi memang begitu cara berpikir Aparat Kepolisian dan Kejaksaan Agung > kita.. > Kalau saya sih malu melihat cara mereka membuktikan adanya kejahatan. > Anehnya Aparat Kepolisian, Kejaksaan Agung dan Komisi III DPR bisa > bangga dan sangat mendukung tata cara mengkriminalkan masyarakat > dengan cara seperti itu. > > Salam, > > Adyanto Aditomo ------------------------------------ ===================================================== Pojok Milis Komunitas Forum Pembaca KOMPAS [FPK] : 1.Milis Komunitas FPK dibuat dan diurus oleh pembaca setia KOMPAS 2.Topik bahasan disarankan bersumber dari http://cetak.kompas.com/ , http://kompas.com/ dan http://kompasiana.com/ 3.Moderator berhak memuat,menolak dan mengedit E-mail sebelum diteruskan ke anggota 4.Moderator E-mail: [email protected] [email protected] 5.Untuk bergabung: [email protected] KOMPAS LINTAS GENERASI ===================================================== Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
