MEMBANGUN DAERAH TERPENCIL

Indonesia yang begitu luas dan kepulauan ini dipastikan banyak daerah-daerah 
yang tergolong terpencil. Yang dimaksud daerah terpencil adalah daerah yang 
interaksi ruang (spatial interaction) dengan daerah-daerah lain sangat lemah. 
Menurut Biehl (1986, Rondinelli, A Regional Investment Model for Infrastructure 
in Indonesia) bahwa pegembangan daerah ditentukan oleh jarak dari pusat 
kegiatan ekonomi (L), sistem kota (A), sektor unggulan (S), dan prasarana atau 
investasi (I). Jadi Regional Development Potential (RDP) = f (L,A,S,I). Oleh 
karena daerah-daerah terpencil itu lemah dalam jarak dari pusat kegiatan 
ekonomi (L) dan sistem kota (A), maka bisa dimengerti kalau  daerah-daerah 
terpencil secara ekonomi terbelakang (daerah terbelakang). 

Kalau kita percaya pada Biehl, maka peluang membangun daerah terpencil tinggal 
bertumpu pada adakah sektor unggulan (S) dan seberapa jauh prasarana atau 
investasi (I) bisa disediakan. Seperti diketahui bahwa sebagian daerah-daerah 
terpencil yang jauh dari L dan S, tetapi memiliki potensi SDA yang bernilai 
ekonomis, misalnya minyak, batu bara, gas, hutan, emas, dan lain-lain. 
Daerah-daerah semacam ini secara ekonomi bisa maju sepanjang potensi SDAnya 
masih ekonomis. Tetapi bilamana SDAnya yang tidak terbarui itu habis, daerah 
itu kembali stagnan. Contohnya Pulau Singkep (kotanya Dabo Singkep). Sebagian 
besar daerah-daerah terpencil di Indonesia ini tidak mempunyai SDA yang 
dimaksud. Tinggal yang jadi harapan adalah  faktor prasarana dan investasi (I). 
Sayangnya, faktor prasarana dan investasi itu tidak berdiri sendiri. Tidak ada 
alasan s.m.a.r.t  membangun prasarana atau menanam investasi pada daerah yang 
memang tidak berkembang.

Pidato Presiden di depan DPD mengatakan "Paculah Ekonomi Daerah", seolah 
mengingatkan kita, bagaimana cara memajukannya? Yang dimaksud Presiden tentu 
bukan daerah-daerah yang sudah maju seperti di Jawa dan beberapa daerah di 
Indonesia Bagian Barat, dan bukan daerah terpencil yang mempunyai SDA ekonomis 
seperti di Kaltim, Riau, dan NAD, tetapi daerah terpencil yang tak punya 
apa-apa. Sudah terpencil, tidak punya SDA ekonomis lagi. Bagaimana membangun 
daerah-daerah semacam ini?

Bagi the Planners, ataupun yang "the mlanner", sering punya senjata -->Rencana 
Tata Ruang (RTR)!! Kemudian, kalau Planner dihadapkan pada persoalan ini, maka 
langkahnya adalah menyusun Rencana Tata Ruang (RTR). Apa-apa ditataruangkan. 
Daerah yang sudah berkembang, daerah yang sedang berkembang, dan daerah yang 
tak berkembang pun seperti daerah terpencil ini, semua ditataruangkan. Selesai? 
Tidak, ..lantas diidentifikasi potensi-potensi ekonominya...bla...bla...bla. 
Yang didapat biasanya potensi wisata karena alamnya sangat indah (ya pasti 
karena tidak ada yang manusia yang merusaknya), potensi pertanian (biasanya 
skala kecil-kecil), sumber pertambangan (biasanya Golongan C), dan lain-lain 
yang intinya biasa-biasa saja. Pola pikir berikutnya adalah bagaimana membangun 
prasarana dan mendatangkan investor sebagaimana rumusnya Biehl di atas. Sampai 
di sini biasanya bingung, bagaimana membangun prasarana kalau nantinya 
"under-utilized"? Bagaimana bisa menarik investor kalau tidak ada objek yang 
perlu investasi. "Makeover" atau "greget" (passionate) apa yang bisa dibuat?  
Cukupkah RTR ataupun daftar potensi SDA yang dibuat mampu men-transform "the 
usual" to "the Beauty"? Dan, "Tangibility" apa yang bisa disuguhkan kepada 
investor? Wah,..tampaknya pesimis ya?

Tidak perlu pesimis sih,.. ada keistimewaan lain bagi daerah-daerah terpencil, 
yaitu Fiskal Daerah. Fiskal Daerah adalah keuangan yang dikelola oleh 
pemerintah daerah atau APBD. Seperti diketahui bahwa kemampuan fiskal 
daerah-daerah terpencil itu sangat besar. Duitnya banyak. Itu karena kebijakan 
perimbangan keuangan (UU33/2004) yang memberikan DAU/kapita yang sangat besar 
(rata-rata Rp 700 ribu - Rp 3 juta perkapita) kepada daerah-daerah yang 
kebutuhan fiskalnya tinggi tetapi kapasitasnya fiskal (PAD + Bagi Hasil) rendah 
seperti daerah-daerah terpencil ini. Jangan sampai duit yang banyak itu 
dijadikan bancakan pejabat-pejabat daerah untuk belanja barang (mobil, 
pesawat,kapal, rumah dinas yang mewah, kunjungan ke Jawa) yang mungkin kurang 
perlu, dan juga jangan sampai muncul keinginan pemekaran yang sebetulnya 
ujung-ujungnya adalah mendapat dana yang lebih besar. Jadi strateginya adalah 
bagaimana Strategi Belanja yang bisa me-leverage pertumbuhan ekonomi daerah 
terpencil (jangan bandingkan pertumbuhan ekonomi seperti daerah yang sudah 
berkembang, dan jangan juga membayangkan pertumbuhan menjadi metropolitan), 
yaitu pertumbuhan yang memberdayakan masyarakat di bidang usaha ekonomi dan 
akses pelayanan. Jadi belanjakan sebanyak mungkin untuk sasaran-sasaran ini dan 
selanjutnya dengan belanja pemerintah daerah ini bisa menambah "uang inti" di 
daerah. Dari uang inti inilah diharapkan terjadi "efek berantai" atau 
"multiplier effect" ekonomi yang sangat dinamis di daerah terpencil. 

Ide membangun dengan fiskal sepertinya teori yang klasik. Namun data 
menunjukkan bahwa ternyata daerah-daerah terpencil itu sangat mengandalkan 
belanja pemerintah daerah (G). Secara sederhana bisa dibuat rasio antara 
APBD/PDRB. Diperoleh angka antara 20-40% (bandingkan rasio untuk kota besar 
3-5% dan kota sedang 8-12%). Artinya ekonomi daerah terpencil sangat 
dipengaruhi oleh belanja pemerintah daerah sekitar 20-40%, sisanya adalah 
belanja konsumsi oleh masyarakat (C), investasi (I), dan surplus perdagangan 
lintas daerah (e-i). Mengingat faktor I dan (e-i) sangat kecil di daerah 
terpencil, maka yang dominan adalah faktor belanja konsumsi (C) yang asalnya 
dari belanja pemerintah daerah (G) juga. Inilah Teori Fiskal yang secara 
matematis bisa dijelaskan melalui fungsi-fungsi seperti : Z1 (perubahan  
permintaan pertama multiplier effect)= (1/1-c)G; Z 2 (putaran kedua) = (c/1-c) 
W (wages, gaji pegawai); dan Z 3 (putaran ketiga pegaruh belanja pemerintah) = 
(c/1-c) R (belanja proyek). Saya tentu tidak akan menambah pusing pembaca 
posting ini dengan rumus-rumus fiskal, tetapi pada intinya menambah peredaran 
uang inti akan meningkatkan volume ekonomi daerah yang pada gilirannya akan 
meningkatkan ekonomi masyarakat. Itulah cara membangun daerah terpencil. Secara 
bertahap, dengan strategi ini secara bertahap pembangunan prasarana dan 
investasi dengan sendirinya akan mempunyai landasan s.m.a.r.t-nya. Selain dari 
itu, menambah uang inti tidak selalu bersifat belanja habis, tetapi bisa juga 
pengeluaran yang bersifat pembiayaan (financing), yaitu pengeluaran yang akan 
diterima kembali. Artinya pemerintah daerah juga bisa memberi pinjaman lunak 
kepada UKM-UKM daerah seperti yang dilakukan oleh Yogya (bukan gitu Mas BSP?).

Thanks. CU. BTS.









Kirim email ke