MEMBANGUN DAERAH TERPENCIL Indonesia yang begitu luas dan kepulauan ini dipastikan banyak daerah-daerah yang tergolong terpencil. Yang dimaksud daerah terpencil adalah daerah yang interaksi ruang (spatial interaction) dengan daerah-daerah lain sangat lemah. Menurut Biehl (1986, Rondinelli, A Regional Investment Model for Infrastructure in Indonesia) bahwa pegembangan daerah ditentukan oleh jarak dari pusat kegiatan ekonomi (L), sistem kota (A), sektor unggulan (S), dan prasarana atau investasi (I). Jadi Regional Development Potential (RDP) = f (L,A,S,I). Oleh karena daerah-daerah terpencil itu lemah dalam jarak dari pusat kegiatan ekonomi (L) dan sistem kota (A), maka bisa dimengerti kalau daerah-daerah terpencil secara ekonomi terbelakang (daerah terbelakang).
Kalau kita percaya pada Biehl, maka peluang membangun daerah terpencil tinggal bertumpu pada adakah sektor unggulan (S) dan seberapa jauh prasarana atau investasi (I) bisa disediakan. Seperti diketahui bahwa sebagian daerah-daerah terpencil yang jauh dari L dan S, tetapi memiliki potensi SDA yang bernilai ekonomis, misalnya minyak, batu bara, gas, hutan, emas, dan lain-lain. Daerah-daerah semacam ini secara ekonomi bisa maju sepanjang potensi SDAnya masih ekonomis. Tetapi bilamana SDAnya yang tidak terbarui itu habis, daerah itu kembali stagnan. Contohnya Pulau Singkep (kotanya Dabo Singkep). Sebagian besar daerah-daerah terpencil di Indonesia ini tidak mempunyai SDA yang dimaksud. Tinggal yang jadi harapan adalah faktor prasarana dan investasi (I). Sayangnya, faktor prasarana dan investasi itu tidak berdiri sendiri. Tidak ada alasan s.m.a.r.t membangun prasarana atau menanam investasi pada daerah yang memang tidak berkembang. Pidato Presiden di depan DPD mengatakan "Paculah Ekonomi Daerah", seolah mengingatkan kita, bagaimana cara memajukannya? Yang dimaksud Presiden tentu bukan daerah-daerah yang sudah maju seperti di Jawa dan beberapa daerah di Indonesia Bagian Barat, dan bukan daerah terpencil yang mempunyai SDA ekonomis seperti di Kaltim, Riau, dan NAD, tetapi daerah terpencil yang tak punya apa-apa. Sudah terpencil, tidak punya SDA ekonomis lagi. Bagaimana membangun daerah-daerah semacam ini? Bagi the Planners, ataupun yang "the mlanner", sering punya senjata -->Rencana Tata Ruang (RTR)!! Kemudian, kalau Planner dihadapkan pada persoalan ini, maka langkahnya adalah menyusun Rencana Tata Ruang (RTR). Apa-apa ditataruangkan. Daerah yang sudah berkembang, daerah yang sedang berkembang, dan daerah yang tak berkembang pun seperti daerah terpencil ini, semua ditataruangkan. Selesai? Tidak, ..lantas diidentifikasi potensi-potensi ekonominya...bla...bla...bla. Yang didapat biasanya potensi wisata karena alamnya sangat indah (ya pasti karena tidak ada yang manusia yang merusaknya), potensi pertanian (biasanya skala kecil-kecil), sumber pertambangan (biasanya Golongan C), dan lain-lain yang intinya biasa-biasa saja. Pola pikir berikutnya adalah bagaimana membangun prasarana dan mendatangkan investor sebagaimana rumusnya Biehl di atas. Sampai di sini biasanya bingung, bagaimana membangun prasarana kalau nantinya "under-utilized"? Bagaimana bisa menarik investor kalau tidak ada objek yang perlu investasi. "Makeover" atau "greget" (passionate) apa yang bisa dibuat? Cukupkah RTR ataupun daftar potensi SDA yang dibuat mampu men-transform "the usual" to "the Beauty"? Dan, "Tangibility" apa yang bisa disuguhkan kepada investor? Wah,..tampaknya pesimis ya? Tidak perlu pesimis sih,.. ada keistimewaan lain bagi daerah-daerah terpencil, yaitu Fiskal Daerah. Fiskal Daerah adalah keuangan yang dikelola oleh pemerintah daerah atau APBD. Seperti diketahui bahwa kemampuan fiskal daerah-daerah terpencil itu sangat besar. Duitnya banyak. Itu karena kebijakan perimbangan keuangan (UU33/2004) yang memberikan DAU/kapita yang sangat besar (rata-rata Rp 700 ribu - Rp 3 juta perkapita) kepada daerah-daerah yang kebutuhan fiskalnya tinggi tetapi kapasitasnya fiskal (PAD + Bagi Hasil) rendah seperti daerah-daerah terpencil ini. Jangan sampai duit yang banyak itu dijadikan bancakan pejabat-pejabat daerah untuk belanja barang (mobil, pesawat,kapal, rumah dinas yang mewah, kunjungan ke Jawa) yang mungkin kurang perlu, dan juga jangan sampai muncul keinginan pemekaran yang sebetulnya ujung-ujungnya adalah mendapat dana yang lebih besar. Jadi strateginya adalah bagaimana Strategi Belanja yang bisa me-leverage pertumbuhan ekonomi daerah terpencil (jangan bandingkan pertumbuhan ekonomi seperti daerah yang sudah berkembang, dan jangan juga membayangkan pertumbuhan menjadi metropolitan), yaitu pertumbuhan yang memberdayakan masyarakat di bidang usaha ekonomi dan akses pelayanan. Jadi belanjakan sebanyak mungkin untuk sasaran-sasaran ini dan selanjutnya dengan belanja pemerintah daerah ini bisa menambah "uang inti" di daerah. Dari uang inti inilah diharapkan terjadi "efek berantai" atau "multiplier effect" ekonomi yang sangat dinamis di daerah terpencil. Ide membangun dengan fiskal sepertinya teori yang klasik. Namun data menunjukkan bahwa ternyata daerah-daerah terpencil itu sangat mengandalkan belanja pemerintah daerah (G). Secara sederhana bisa dibuat rasio antara APBD/PDRB. Diperoleh angka antara 20-40% (bandingkan rasio untuk kota besar 3-5% dan kota sedang 8-12%). Artinya ekonomi daerah terpencil sangat dipengaruhi oleh belanja pemerintah daerah sekitar 20-40%, sisanya adalah belanja konsumsi oleh masyarakat (C), investasi (I), dan surplus perdagangan lintas daerah (e-i). Mengingat faktor I dan (e-i) sangat kecil di daerah terpencil, maka yang dominan adalah faktor belanja konsumsi (C) yang asalnya dari belanja pemerintah daerah (G) juga. Inilah Teori Fiskal yang secara matematis bisa dijelaskan melalui fungsi-fungsi seperti : Z1 (perubahan permintaan pertama multiplier effect)= (1/1-c)G; Z 2 (putaran kedua) = (c/1-c) W (wages, gaji pegawai); dan Z 3 (putaran ketiga pegaruh belanja pemerintah) = (c/1-c) R (belanja proyek). Saya tentu tidak akan menambah pusing pembaca posting ini dengan rumus-rumus fiskal, tetapi pada intinya menambah peredaran uang inti akan meningkatkan volume ekonomi daerah yang pada gilirannya akan meningkatkan ekonomi masyarakat. Itulah cara membangun daerah terpencil. Secara bertahap, dengan strategi ini secara bertahap pembangunan prasarana dan investasi dengan sendirinya akan mempunyai landasan s.m.a.r.t-nya. Selain dari itu, menambah uang inti tidak selalu bersifat belanja habis, tetapi bisa juga pengeluaran yang bersifat pembiayaan (financing), yaitu pengeluaran yang akan diterima kembali. Artinya pemerintah daerah juga bisa memberi pinjaman lunak kepada UKM-UKM daerah seperti yang dilakukan oleh Yogya (bukan gitu Mas BSP?). Thanks. CU. BTS.

