Mas BTS, mas Dwiagus, uda Eka, rekan milster ysc, Hanya satu yang saya ingin ungkapkan tentang PAPUA .... Jangan suudzon dengan siapapun. Kebetulan saya sudah berbicara dengan 2 kelompok yang 'bertikai' yaitu PT Freeport dan perwakilan MRP. Untuk MRP sekarang sedang mempersiapkan sebuah rencana strategis pembangunan Papua. Sedangkan pihak PT Freeport sedang mempersiapkan program peningkatan ekonomi masyarakat. Jadi marilah kita tunggu. Kebetulan saya diminta untuk menjadi advisornya... katanya karena ini menyangkut HAM (bukan ham dari daging babi lho).
Kalau tentang OTSUS saya tidak mau dan tidak bisa bicara. Ada beberapa hal faktual yang menjadi stigma di Papua... masyarakat Papua menganggap bahwa semua kekayaan ini milik mereka, sehingga mereka BERHAK mendapatkan itu semua dengan gratis. Sehingga mereka mengatakan saya berbuat apapun terserah saya. Ini ditambah lagi dengan cultural change yang berhasil dilakukan oleh Belanda sehingga masyarakat demikian doyan untuk bermabuk-mabukan. Susunan masyarakat yang terbentuk adalah masyarakat yang memudahkan semua permasalahan dan ... terbelenggu oleh alkohol. Ini sudah saya konfirmasi oleh teman2 dari pengurus MRP. Kedua, dari pihak PT. Freeport mencoba menjadi sinterklas dan melakukan pendekatan filantropis (saya menangkap dari program mereka). Dampaknya, kasih ikan tapi tetap gak diajari berenang. Ketiga, aparat pemerintah daerah diajari untuk berpikir seperti orang Jakarta... sehingga muncul ambtenaar dan pangreh praja. Pendekatan yang berbau pemberdayaan sangat tidak disenangi... terlalu banyak saya temui Bupati yang menyekolahkan anaknya di Yogya dan Bandung. Bahkan saya pernah punya teman sekwilda di sana yang semua anaknya tinggal di Yogya sekolah dan hampir setiap bulan di ke Yogya ... berarti 6 juta. Demikian banyaknya pejabat yang melakukan hal tersebut sehingga ada jalur pesawat biak - yogya. Jadi yang terjadi adalah keacuhan dr pejabat krn terbuai oleh platform wilayah barat Indonesia. Tentang masalah APBD... mungkin ada baiknya mas BTS diminta untuk menceritakan tentang Permendagri 13/2007 dan Permendagri 59/2007 yang saat ini sangat ribut karena memberi ijin bagi kepala daerah untuk memberikan tunjangan tambahan kepada PNSnya seberapapun ... (he he he rada di blow up dikit). Artinya bisa terjadi PNS di Kutai Kartanegara akan mendapat gaji yang sama dengan PNS lainnya, namun diberi tambahan untuk golongan 1A tambah 3 juta dan untuk eselon 2 ... 30 juta dan sekdanya dapat 50-75 juta he he he. Itu sah menurut Permendagri 59/2007. Katanya untuk menyesuaikan dengan kemampuan daerah dan menekan korupsi. Monggo silahkan dibaca saja Salam bambang sp

