Mas BTS, mas Dwiagus, uda Eka,  rekan milster ysc,

Hanya satu yang saya ingin ungkapkan tentang PAPUA .... Jangan suudzon dengan 
siapapun. Kebetulan saya sudah berbicara dengan 2 kelompok yang 'bertikai' 
yaitu PT Freeport dan perwakilan MRP. Untuk MRP sekarang sedang mempersiapkan 
sebuah rencana strategis pembangunan Papua. Sedangkan pihak PT Freeport sedang 
mempersiapkan program peningkatan ekonomi masyarakat. Jadi marilah kita tunggu. 
Kebetulan saya diminta untuk menjadi advisornya... katanya karena ini 
menyangkut HAM (bukan ham dari daging babi lho). 

Kalau tentang OTSUS saya tidak mau dan tidak bisa bicara. Ada beberapa hal 
faktual yang menjadi stigma di Papua... masyarakat Papua menganggap bahwa semua 
kekayaan ini milik mereka, sehingga mereka BERHAK mendapatkan itu semua dengan 
gratis. Sehingga mereka mengatakan saya berbuat apapun terserah saya. Ini 
ditambah lagi dengan cultural change yang berhasil dilakukan oleh Belanda 
sehingga masyarakat demikian doyan untuk bermabuk-mabukan. Susunan masyarakat 
yang terbentuk adalah masyarakat yang memudahkan semua permasalahan dan ... 
terbelenggu oleh alkohol. Ini sudah saya konfirmasi oleh teman2 dari pengurus 
MRP.  Kedua, dari pihak PT. Freeport mencoba menjadi sinterklas dan melakukan 
pendekatan filantropis (saya menangkap dari program mereka). Dampaknya, kasih 
ikan tapi tetap gak diajari berenang. Ketiga, aparat pemerintah daerah diajari 
untuk berpikir seperti orang Jakarta... sehingga muncul ambtenaar dan pangreh 
praja. Pendekatan yang berbau pemberdayaan sangat tidak disenangi... terlalu 
banyak saya temui Bupati yang menyekolahkan anaknya di Yogya dan Bandung. 
Bahkan saya pernah punya teman sekwilda di sana yang semua anaknya tinggal di 
Yogya sekolah dan hampir setiap bulan di ke Yogya ... berarti 6 juta. Demikian 
banyaknya pejabat yang melakukan hal tersebut sehingga ada jalur pesawat biak - 
yogya. Jadi yang terjadi adalah keacuhan dr pejabat krn terbuai oleh platform 
wilayah barat Indonesia. 

Tentang masalah APBD... mungkin ada baiknya mas BTS diminta untuk menceritakan 
tentang Permendagri 13/2007 dan Permendagri 59/2007 yang saat ini sangat ribut 
karena memberi ijin bagi kepala daerah untuk memberikan tunjangan tambahan 
kepada PNSnya seberapapun ... (he he he rada di blow up dikit). Artinya bisa 
terjadi PNS di Kutai Kartanegara akan mendapat gaji yang sama dengan PNS 
lainnya, namun diberi tambahan untuk golongan 1A tambah 3 juta dan untuk eselon 
2 ... 30 juta dan sekdanya dapat 50-75 juta he he he. Itu sah menurut 
Permendagri 59/2007. Katanya untuk menyesuaikan dengan kemampuan daerah dan 
menekan korupsi. 

Monggo silahkan dibaca saja

Salam

bambang sp

Kirim email ke