Dear Pak Eka, Pak BTS YSH, dan rekan lainnya
Ya, begitulah, pak Eka … memang akan lebih mudah kalau dana sudah di-earmarked,… sudah ditentukan untuk apa penggunaan itu, tentunya setelah duduk bersama antara papua dan pusat,…… dan akan lebih bagus lagi mungkin kalau semuanya itu dibungkus dalam sebuah “contractual agreement” yang sedikit agak mengikat, untuk menjamin delivery performance-nya. Ini yang dilakukan Perancis ketika mengembangkan 8 kota metropolitan tandingan di luar metropolitan Paris. Kontrak antara pusat dengan region, dan dengan kota-kota. (Makanya saya penasaran sekali dengan rencana Pak Fauzi Bowo yang mau membantu kota-kota satelit sekitar Jakarta, tapi dengan system kontrak) Terimakasih buat Pak BTS yang sudah melengkapi dan mengkoreksi tanggapan asal-asalan saya soal perhitungan dana perimbangan ini. Soalnya saya rupanya masih pake PP yang agak basi :-). Ternyata ada PP dan UU yang lebih baru lagi yang menjelaskan semua kompleksitas dana perimbangan itu. Best regards, Benedictus Dwiagus S. HYPERLINK "http://bdwiagus.blogspot.com"bdwiagus.blogspot.com Choosing solitude as an escape from a problem is always a proof of weakness,... _____ From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of ekadj05 Sent: 19 November 2007 00:20 To: [email protected] Subject: [referensi] Re: Otsus dan DAU Pak BTS dan Nuzul ysh, terima kasih atas penjelasannya. Sebelumnya saya ingin menyampaikan cerita situasi sosio-ekonomi yang saya lihat kemarin: Di toko buku Gramedia Jayapura, saya berada di belakang antrian seorang mama yang berpakaian sedikit lusuh. Ketika tiba di kasir, si mbak sedikit melirik dan memperhatikan 3 buku pelajaran anak sekolah yang diajukan. "Mama, apakah bukunya mau dihitung dulu?" Si mama sedikit ragu, lalu mengangguk pelan. Mbak kasir lalu menjumlahkan harga di mesin kalkulator. "Semuanya 136 ribu, mama. Apakah mau dibayar?" Si mama mengangguk pelan. Ketika tiba giliran saya, si mbak langsung melakukan transaksi di mesin kasir. "Semuanya 115 ribu pak". Di Bandara Sentani saya melihat seorang pemuda memberikan tip kepada teman yang mengantarnya ke bandara. Rp 200 ribu, tidak diambil dari dompet, tapi dari saku celana depan. Di ruang tunggu saya melihat seorang ketua DPD partai sebuah kabupaten berpakaian kilat-kilat bak aktor bintang film India. Sempat terpikir oleh saya bila sudah saatnya Ikang Yunasz dan Samuel Wattimena berkarya di Papua untuk mendandani dan memilihkan fashion yang rada pas. Dari penjelasan Pak BTS, serta sebelumnya Pak Nuzul dan Dwiagus, sepertinya dapat diulas sistem penganggaran pembangunan saat ini, money follow function. Sebuah pertanyaan yang selalu hinggap dalam benak saya, dari berbagai pengalaman yang ada, apakah sistem ini dan sistem-sistem sebelumnya telah dapat mendidik mentalitas bangsa ini menjadi benar? Saya kurang menguasai sistem penganggaran ini, sehingga ragu juga untuk menyampaikan alternatif. Seperti misalnya, penganggaran berdasarkan prestasi, program, dlsb. Sebenarnya RTRW baru berjalan efektif bila `indikasi program utama' diikuti oleh sistem penganggaran. Sehingga seperti yang disampaikan Pak Nuzul, penganggaran mendukung PJM dan PJP. Namun benarkah selama ini otoritas anggaran telah menggunakan RTRW sebagai acuan kebijakannya; ataukah masih berdasarkan `usulan tahunan' atau terkadang `program- program strategis pragmatis'; atau jangan-jangan masih seperti yang dulu Pak BTS sebutkan dengan sistem pukul rata dengan menggunakan acuan standar penduduk, luas wilayah, dlsb? Satu hal yang mulai disepakati bila saat ini telah tersedia anggaran pembangunan yang cukup besar bagi masing-masing daerah, dan sebenarnya penyerapan terbesar hanyalah melalui pekerjaan-pekerjaan pembangunan infrastruktur (utamanya perhubungan dan pekerjaan umum). Hal ini di dalam UUPR yang disebut dengan `sistem nasional/provinsi/-kabupaten/-kota'. Di dalam indikasi program utama, seharusnya sudah sangat jelas perencanaan pembangunan infrastruktur itu, bentuk-jenis--volume-jangka waktu-biaya, berdasarkan masing- masing hirarki perencanaan dan liability-nya. Sudah menjadi tugas dari setiap perencana untuk melakukan pemilihan dan analisis cba, sehingga rekomendasi program tersebut adalah `yang terbaik' yang dapat dilakukan setiap level pemerintahan tersebut. Permasalahannya adalah: 1 Apakah sistem penganggaran (pembelanjaan) pembangunan sudah mengacu kepada rekomendasi RTRW tersebut, dan 2 Otokritik bila penyusunan indikasi program utama sudah dilakukan dengan metode dan analisis yang benar? Sebagai contoh, dalam RTRWN telah ditentukan `rencana' (bukan `arahan') pembangunan dan pengembangan jaringan jalan arteri primer, sehingga sudah diketahui `bentuk dan jenis' program, kemudian bila diketahui `lebar x panjang' sudah diketahui `volume' dengan toleransi perhitungan +/- 5%, kemudian `waktu dan biaya'; sehingga dapat diketahui anggarannya, pada tahun ke berapa, apakah multi- years, dst. Saya kira otoritas anggaran akan lebih senang dengan cara seperti ini; paling tidak 25-50 % anggaran pembangunan itu sudah sangat jelas peruntukannya dari tahun ke tahun. Sebelum terlupa, sambil lalu saya menyarankan kepada BSP-IAP untuk menilai kemampuan melakukan analisis cba dan penyusunan indikasi program utama sebagai `dasar kompetensi perencana'. Saya mendengar cerita Pak Har sewaktu mengunjungi salah satu kabupaten di Jawa Timur (Gresik?), bilamana Pemda setempat mengalokasikan 1% dari APBD-nya untuk kegiatan perencanaan. Dengan alokasi seperti itu, perencanaan cenderung akan disusun dengan `benar', dan seharusnya menjadi tantangan bagi perencana untuk berkarya lebih baik dan meningkatkan kemampuan kompetensinya. Apalagi bila otoritas anggaran menggunakan RTRW sebagai acuan kebijakan. Satu keprihatinan bila kita menyaksikan anggaran pembangunan itu tidak digunakan dengan semestinya, tanpa menggunakan patokan-patokan tertentu, sehingga dapat menjadi kemubaziran. Kemubaziran itu dekat dengan korupsi, cak Andri. Sementara demikian. Salam. -ekadj No virus found in this incoming message. Checked by AVG Free Edition. Version: 7.5.503 / Virus Database: 269.15.31/1129 - Release Date: 13/11/2007 21:22 No virus found in this outgoing message. Checked by AVG Free Edition. Version: 7.5.503 / Virus Database: 269.15.31/1129 - Release Date: 13/11/2007 21:22

