Bang Risfan ysh.,

Ada dua ‘keheranan’ saya ketika membaca disertasi ybs. Pertama, seperti yang 
sudah saya tulis, ybs. tidak secara langsung menghubungkan temuannya dengan 
‘resp de Soto’ itu. ‘Keterkaitan’ antara keduanya hanya ‘kejailan’ saya 
(akrena, seperti juga  sudah saya catatat, banyak yang mulai mempertanyakan 
‘resep de Soto’ itu. Rasanya saya pernah memforwardkan satu-dua posting tentang 
hal ini, ketika de Soto berkunkung ke Indonesdia beberapa waktu yang lalu). 
Kedua, sama seperti pertanyaan Bang Risfan, ybs. juga ‘tidak keluar’ dengan 
‘konsep alternatif’. Boleh jadi, itu bukan tujuan ybs. Meski begitu, 
sepemahaman saya, seiring dengan tesis yang dikembangkannya, ybs memberikan 
analisis yang tajam tentang bagaimana bekerjanya (bahasa saya) informality 
(seperti patron-client, kekerabatn, pertemanan, sogok-menyogok, KKN, dsb.) 
dalam proses ajudikasi itu (sektor formal). Lagi-lagi, sepemahaman saya,  ini 
bersebarangan lagi dengan konsepsi de Soto. Singkat kata, tidak ada jawabab 
yang gamblang dari ybs. atas pertanyaan Bang Risfan itu.

 

Namun, jika ‘sodokan bola bilyar’ Bang Risfan itu akhirnya mengarah juga pada 
saya, sejauh yang menyangkut langsung soal  eksistensi sertifikat, terus-terang 
saya belum punya jawabannya. Karenanya, saya muncul dengan sejumlah pertanyaan 
yang mungkin bisa jadi awalan diskusi bersama. Saya kira ini bukan soal 
‘serang-menyerang’... Tapi lebih soal tercapainya suatu tujuan atau tidak... 
Jika di temapt lain berhasil, mengapa di negara kita tidak? Maka, menurut saya, 
ketimbang meributkan soal kapling ‘kanan’ vs ‘kiri’, ‘ekonom’ vs ‘aktivis 
sosial’/budaya, saya kira malah bermanfaat meneladani semangat/cara kerja de 
Soto sendiri sebelum ia menemukan dan mempromosikan ‘resep’-nya itu... Jika itu 
yang kita lebih utamakan, mungkin kita bisa keluar dengan ‘resep’ alternatif, 
atau setidaknya menemukan ‘cara pakai’ atas ‘resep’ yang sama di negeri kita. 
Persis seperti komentar seoarang teman: ‘De Soto sebagian benar. Tapi 
implementasi program dari De Soto di Indonesia tidak berhasil karena melegalkan 
tanah-tanah tidak segera identik dengan penyediaan akses terhadap kemakmuran. 
Ada dimensi kemiskinan yang jauh lebih pahit dari legalisasi kepemilikan 
tanah.. Apakah itu? Di mana salahnya?’

 

Atau, menarik untuk merenungkan  komentar seorang teman atas posting saya yang 
sama: ‘Buat gue, pertanyaannya: mana yang lebih mudah (sadar sih kalau ga ada 
yang mudah sebenarnya), me-legal-kan tanah rakyat itu atau menggeser sudut 
pandang sistem birokrasi supaya bisa menerima kondisi rakyat sekarang?’

 

Salam,

ryz

 

From: [email protected] [mailto:[email protected]] On Behalf Of 
Risfan M
Sent: 14 Agustus 2009 13:19
To: [email protected]
Subject: Re: [referensi] Menguji Tesis de Soto: Mau?

 

  


Bang Yando,

 

Sdr. Soehendra ini menggugurkan thesis de Soto, juga program pengentasan 
kemiskinan yang ada. Tapi konsep dia apa sebagai alternatif? dari catatan Anda 
kok belum kelihatan?

 

Nampaknya bagi orang 'kanan' kalau coba-coba berpartisipasi kepada program 
sektor informal atau kemiskinan kok berisiko "dimusuhi" ya? Apa orang "kanan" 
sebaiknya ngurusi sektor formal saja? Mungkin ini bisa dialami juga oleh CK 
Prahalad pakar business strategy yang bicara soal "pyramid of the bottom", yang 
mencoba partisipasi dalam pengentasan kemiskinan (di negerinya India) dengan 
versi ilmu yang dikuasainya (strategic management).

 

Apa sebaiknya ekonom, ahli bisnis/manajemen bicara tentang sektor formal saja, 
agar tidak mengganggu domain ahli dan aktivis sosial/budaya di sektor sosial, 
informal, kemiskinan? kenapa yang diserang kok "de Soto" (yang berusaha peduli 
sektor informal dengan versinya) kok bukan gembong kapitalis nya yang dimusuhi?

 

Salam,

Risfan Munir

 

 

 

 
-
--- On Thu, 8/13/09, R. Yando Zakaria <[email protected]> wrote:


From: R. Yando Zakaria <[email protected]>
Subject: [referensi] Menguji Tesis de Soto: Mau?
To: [email protected], [email protected], 
[email protected], [email protected], [email protected]
Date: Thursday, August 13, 2009, 10:14 PM

  

Dear All, 

Berdasarkan penelitian yang mendalam atas penyelenggaraan Proyek Administrasi 
Pertanahan (PAP) atau Land Administration Project (LAP) yang diselenggarakan 
Pemerintah RI dengan dukungan dana pinjaman dari para ‘sponsor pembangunan 
dunia’ seperti Bank Dunia dan Ausaid, Soehendera sampai pada kesimpulan bahwa 
“... pembangunan bisa memberi dampak positip bagi warga yang tidak miskin, dan 
sebaliknya justru menghadirkan kendala bagi mereka-mereka yang miskin. Hal itu 
terjadi karena warga yang miskin tidak memiliki kapital yang cukup dan yang 
dibutuhkan oleh pembangunan.” Begitulah Djaka Soehendera mengawali 
pembahasannya seputar masalah ‘sertifikasi tanah, orang miskin, dan 
pembangunan’ yang menjadi pokok bahasan buku ini. Ini adalah tesis pokok 
Soehendera dalam disertasi doktoralnya pada Departemen Antropologi UI.

                Bagi pengkaji atau sekedar pemerhati masalah 
‘ayudikasi/sertifika si tanah, orang miskin, dan pembangunan’ seperti saya, 
boleh jadi, ini adalah tesis yang cukup mengejutkan!  Dalam arti, Soehendera 
telah menyumbang koleksi data dan analisis para pengamat -- yang dalam satu 
dasa warsa terakhir – memang mulai banyak mempertanyakan kemujaraban ‘resep de 
Soto’. Di dalam tesis yang dikembangkan Soehendera, menurut hemat saya, 
terselip argumen yang menggugurkan ‘resep de Soto’. Sebagaimana akan dijelaskan 
lebih rinci dalam bagian berikut, bagi de Soto, kaum miskin tidak bisa keluar 
dari kemiskinannya karena mereka tidak punya kapital. Padahal, dalam 
kenyataannya, banyak di antara mereka menguasai sebidang tanah. Namun tanah itu 
tidak bisa ditransformasikan menjadi kapital karena tanah itu masih menjadi 
aset yang bersifat idle, alias tidak hidup/tidak produktif. Itu terjadi karena 
tenurial system-nya masih bersifat extralegal, alias belum legal. Karena itu, 
agar aset yang dikuasai orang miskin itu menjadi produktif maka aset itu harus 
dimasukkan ke dalam situasi legal, sehingga, misalnya, bisa dianggunkan ke 
institusi perbankan dalam rangka mendapatkan dana segar yang diperlukan sebagai 
modal memulai usaha. Toh, sebagaimana telah dikutip, Soehendera berketetapan 
bahwa orang miskin tetap tidak bisa menikmati pembangunan karena tidak memiliki 
kapital yang cukup. Lalu apa artinya sertifikat yang diperoleh melalui program 
ajudikasi yang diikutinya itu?

                Yang jelas, seperti dilaporkan Soehendera, lebih dari 35% dari 
sekitar 4000 persil yang menjadi objek Proyek PAP, dinyatakan/berstatu s tanah 
‘tidak dikenal’, suatu status yangjustru  tidak dikenal dalam 
peraturan-perundang -undangan tentang tanah di negeri ini. Alih-alih 
mendapatkan modal, status penguasaan yang tadinya bersifat abu-abu kini menjadi 
terang ‘tidak dikenal’. Selain itu, nyatanya, tidak semua sertifikat yang 
akhirnya diperoleh dapat menjadi ‘passport’ memperoleh dana tunai untuk 
permodalan. Termasuk juga tidak dari proyek-proyek penanggulangan kemiskinan 
yang juga disponsori Bank Dunia, semacam P2KP, yang kini telah menjadi program 
PNPM Perkotaan itu. Nyatanya, sertifikat memang bukan segala-galanya, status 
sebagai ‘orang miskin’ justru lebih kuat sebagai penghalang ketimbang 
penguasaan aset yang – menggunakan konsep de Soto – extralegal itu.

‘Resep de Soto’ merujuk pada tesis yang dikembangkan Hernando de Soto – dan 
terlanjur ‘mandra sakti’ -- sejak beberapa dasa warsa terakhir. Tesis de Soto 
telah mempengaruhi berbagai kebijakan ‘penanggulangan kemiskinan’ – khususnya 
di perkotaan -- di banyak negara (berkembang) , yang diawali dengan sebuah 
‘revolusi perkotaan’ yang relatif sukses di Negara asal de Soto sendiri (Peru). 
Dalam satu dasa warsa terakhir ‘resep’ de Soto itu telah pula ‘dibeli’ oleh 
‘sponsor utama pembangunan dunia’ semacam Bank Dunia (World Bank). De Soto 
kemudian menjadi semacam ‘duta’ sekaligus ‘principal consultan’ – untuk tidak 
mengatakannya ‘dewa’ -- bagi proyek-proyek Bank Dunia di berbagai pelosok 
dunia, tak terkecuali di Indonesia. 

Jika kemudian kenyataan sebaliknya yang terjadi, sebagaimana dikemukakan 
Soehendera di atas, apa sebenarnya yang terjadi? Apakah tesis de Soto yang 
keliru total, atau ‘resep’ de Soto itu, sebenarnya, membutuhkan sejumlah syarat 
cukup, di samping sejumlah syarat penting, yang sayangnya tidak terungkap 
dengan jelas dalam rumusan ‘resep de Soto’, dan sekaligus ‘gagal’ dipenuhi oleh 
proyek ayudikasi yang diselenggarakan oleh WB di Indonesia yang diteliti 
Soehendera itu. Kemungkinan lain, apakah gagalnya resep de Soto itu di 
Indonesia itu terjadi karena karena by design (nature of it’s concept)  atau by 
accident (Indonesia case specific)? 

                Soehendera sendiri tidak mempertentangkan tesis yang 
dikembangkannya dengan tesis de Soto, meski tesis de Soto justru dirujuk dalam 
beberapa kesempatan. Tesis de Soto hanya disinggung secara sambil lalu saja, 
dan digunakan untuk menjelaskan fenomena yang ada di tengah tenurial system 
Orang Miskin di Perkotaan, namun tidak digunakannya dalam ‘menguji’ keandalan 
program PAP yang menjadi objek utama kajian Soehendera. Padahal, program PAP 
berakar kuat pada tesis yang dikembangkan de Soto. Sebab itu, sebuah analisis 
‘pasca disertasi Soehendera’, yang tetap menggunakan data dan juga analisis 
yang telah dikembangkan Soehendera, saya kira akan bermanfaat untuk dilakukan. 

                Mau? 

  

Salam, 

ryz

 



<<image001.jpg>>

<<image002.jpg>>

Kirim email ke