Mas RYZ ysh,

Saya sangat tertarik dengan ajuan issue yang anda sampaikan. Terus terang waktu 
masih di kepatihan Jogja saya merupakan pendukung de Soto. Karena itulah DIY 
mencoba mendorong legalisasi terhadap tanah. Salah satu yang menarik adalah 
keberadaan tanah keraton dan status yang diberikan kepada masyarakat dalam 
bentuk mager sari.

Kenyataan yang dikemukakan oleh Suhendra tersebut memang mengemuka dalam 
diskusi di kepatihan. Ternyata fungsi yang tidak jelas sekarang justru lebih 
menguntungkan bagi masyarakat kecil dan pola transaksi antar masyarakat 
terjadi. 

Ini bahkan dalam dimensi yang lain, dalam skala yang sangat kecil misalnya 
lapak. Tanah di pinggir jalan malioboro yang sebenarnya berstatus tanah 
pemerintah ternyata lokasinya diperjualbelikan oleh "mafia lapak" (saya 
menggunakan term yang dikemukakan dalam pertemuan ESCAP tahun 1996/Bangkok 
dalam pre Habitat meeting). 

Saya kok melihat ada sebuah keseimbangan lain (masih sebuah hipotesa yang 
sangat sumir) yang menciptakan kekuatan bagi masyarakat berkait dengan lahan 
tersebut. 

Thesa yang bisa dikemukakan disini (maaf masih sangat ngawur) : ketidak jelasan 
menciptakan keseimbangan yang akan berdampak pada keseimbangan ekonomi. 
Perubahan yang mendadak dari ketidak jelasan menjadi kejelasan menuntut banyak 
prasyarat dan itu terutama ada pada kesiapan masyarakat sendiri.

Saya menunggu ulasan lebih lanjut tentang hal ini. Terima kasih mas RYZ.

Salam hormat

bambang sp

Kirim email ke