Pak BSP ysh, Hipotesis 'ketidak-jelasan akan menciptakan keseimbangan' yang dilontarkan pak BSP saya suka.
Kuncinya: 1. Pemda bisa menerima itu, karena kelembagaan dan aturan main yang sudah 'dibangun' antar warga sering bubrah karena 'ditertibkan' Pemda; 2. Ada upaya mengembangkan kelembagaan (mengorganisasi) kelompok pelaku ekonomi, ini bisa difasilitasi fasilitator dari LSM atau individu yang dipercaya. Ini penting untuk membangun trust dan permainan yang fair, tidak didominasi godfather ttt; 3. Kalau yang dikembangkan kelompok usaha tertentu, perlu difasilitasi pula networking dengan pemasok bahan baku dan pembeli produknya (hulu-hilir) serta unsur penunjang (LKM/BMT, BPR, lembaga pendidikan, riset, dll. Mengenai 'permainan' diantara pedagang Malioboro, khususnya warung-warung lesehan, ada kajian menarik dari Antonius Nurdianto, "Perang-Damai Bisnis Lesehan Malioboro: Suatu Telaah dgn Game Theory". Untuk kajian itu dia menerapkan pendekatan "coopetition" (kolaborasi - kompetisi) yang dikembangkan Brandenburger dan Nalebuff. Intinya mirip hipotesis pak BSP, di antara mereka terjadi mekanisme tawar-menawar, kompetisi-kolaborasi, dimana aturan Pemda menentukan luas area bermainnya. Kalau terlalu ketat dinamika turun, tapi kalau tak diatur sama sekali mereka bisa bersaing habis sehingga merugikan secara kelompok. Kalau banting harga banyak yang pailit, kalau rame-rame menikkan harga maka pembeli lari. Salam, Risfan Munir www.urbaneconomic.blogspot.com -----Original Message----- From: [email protected] <[email protected]> Sent: Monday, August 17, 2009 11:17 AM To: [email protected] Subject: Re: [referensi] Menguji Tesis de Soto: Mau? Mas RYZ ysh, Saya sangat tertarik dengan ajuan issue yang anda sampaikan. Terus terang waktu masih di kepatihan Jogja saya merupakan pendukung de Soto. Karena itulah DIY mencoba mendorong legalisasi terhadap tanah. Salah satu yang menarik adalah keberadaan tanah keraton dan status yang diberikan kepada masyarakat dalam bentuk mager sari. Kenyataan yang dikemukakan oleh Suhendra tersebut memang mengemuka dalam diskusi di kepatihan. Ternyata fungsi yang tidak jelas sekarang justru lebih menguntungkan bagi masyarakat kecil dan pola transaksi antar masyarakat terjadi. Ini bahkan dalam dimensi yang lain, dalam skala yang sangat kecil misalnya lapak. Tanah di pinggir jalan malioboro yang sebenarnya berstatus tanah pemerintah ternyata lokasinya diperjualbelikan oleh "mafia lapak" (saya menggunakan term yang dikemukakan dalam pertemuan ESCAP tahun 1996/Bangkok dalam pre Habitat meeting). Saya kok melihat ada sebuah keseimbangan lain (masih sebuah hipotesa yang sangat sumir) yang menciptakan kekuatan bagi masyarakat berkait dengan lahan tersebut. Thesa yang bisa dikemukakan disini (maaf masih sangat ngawur) : ketidak jelasan menciptakan keseimbangan yang akan berdampak pada keseimbangan ekonomi Perubahan yang mendadak dari ketidak jelasan menjadi kejelasan menuntut banyak prasyarat dan itu terutama ada pada kesiapan masyarakat sendiri. Saya menunggu ulasan lebih lanjut tentang hal ini. Terima kasih mas RYZ. Salam hormat bambang sp

