Pak Djarot ysh, mendukung terhadap apa yang digagaskan. Saya baru menemukan
sebuah buku terkait, "City Lights: An Introduction to Urban Studies" (1981),
karya E. Barbara Phillips dan Richard T LeGates. Memuat issue2 perkotaan,
kasus, dan pemecahannya; nanti saya coba ulas sedikit.
Phillips menjelaskan pendekatannya: 1) membangun kerangka pemikiran, walau
dimaklumi akan terjadi reduksi persoalan, 2) menempatkan persoalan kota
dalam konteks yang lebih makro (nasional, global), dan 3) membangun
perspektif yang luas untuk menampung berbagai sudut pandangan.
Saya kutip sedikit pendahuluannya: "We start with a very basic assumption:
nobody has cornered the market on knowledge. No one ideology, intellectual
discipline, perspective, or guru has a monopoly on truth. Hence, we stress
the relativity of views on city life. Instead of saying, "This is the way it
is," we show how and why observers of the urban scene so often disagree on
important issues; what they see, the meaning of what they see, and what to
do about they see."
Karena setiap orang cenderung mengungkapkan suatu persoalan berdasarkan
pemecahan yang diketahuinya. Salam.

-ekadj

2010/4/24 Djarot Purbadi <[email protected]>

>
>
>   Dear Sahabats,
>
> Terima kasih atas tanggapannya. Saya belum punya pengalaman menuliskan
> kasus seperti orang ekonomi yang piawai menuliskan kasus-kasus perusahaan
> dan menjadi bahan pelajaran. Jika dilihat dari proses,kita tentunya
> mengumpulkan data dulu, baru setelah data dianggap memadai kita mulai
> menuliskan. Mohon pencerahan dari para sahabat yang punya pengalaman
> menuliskan laporan kasus. Menurut saya, polanya naratif saja, seperti ketika
> kita mendongeng, supaya enak dibaca dan serius dipahami karena kait hubungan
> antar data jelas terlihat.
>
>
> Salam,
>
> Djarot Purbadi
>
> http://realmwk.wordpress.com [Blog Resmi MWK]
> http://forumriset.wordpress.com [Blog Resmi APRF]
> http://fenomenologiarsitektur.wordpress.com
>
> --- On *Sat, 4/24/10, [email protected] <[email protected]>* wrote:
>
>
> From: [email protected] <[email protected]>
> Subject: [referensi] RE: Yurisprudensi?/ Kumpulan Kasus Dalam Penataan
> Ruang?
> To: "[email protected]" <[email protected]>
> Date: Saturday, April 24, 2010, 10:00 AM
>
>
>
>
> Milister ysh,
>
> Setuju dgn rencana ini. Sambil jalan tentu kita sempurnakan.
> Untuk memulai, bisakah dibuatkan sistimatika isinya lalu kita diskusikan.
> Nanti para suhu yg menjadi pengarah.
>
> Thanks a lot.
>
> RVK
>
> -----Original Message-----
> From: Djarot Purbadi
> Sent: 24-04-2010, 06.24
> To: refere...@yahoogrou 
> ps.com<http://mc/compose?to=referensi%40yahoogroups.com>
> Subject: Re: [referensi] Re: Yurisprudensi? / Kumpulan Kasus Dalam Penataan
> Ruang?
>
> Mas kalau disebut jurnal nanti bisa kacau lagi, sebab intinya adalah
> "laporan kasus" yang informasinya mendalam dibuat dengan serius. Sambil
> berjalan kita bikin dan istilahnya nanti akan kita temukan dalam perjalanan.
> Terima kasih
>
> Salam,
>
> Djarot Purbadi
>
> http://realmwk. wordpress. com <http://realmwk.wordpress.com/> [Blog Resmi
> MWK]
>
> http://forumriset. wordpress. com <http://forumriset.wordpress.com/> [Blog
> Resmi APRF]
>
> http://fenomenologi arsitektur. wordpress. 
> com<http://fenomenologiarsitektur.wordpress.com/>
>
> --- On Sat, 4/24/10, Harya Setyaka <harya.setyaka@ 
> gmail.com<http://mc/compose?to=harya.setyaka%40gmail.com>>
> wrote:
>
> From: Harya Setyaka <harya.setyaka@ 
> gmail.com<http://mc/compose?to=harya.setyaka%40gmail.com>
> >
> Subject: Re: [referensi] Re: Yurisprudensi? / Kumpulan Kasus Dalam Penataan
> Ruang?
> To: refere...@yahoogrou 
> ps.com<http://mc/compose?to=referensi%40yahoogroups.com>
>
> Date: Saturday, April 24, 2010, 5:05 AM
>
>
>
> Biasanya naskah-2 seperti ini disebut 'Journal'..
> Kalau yurisprudensi memang terminologi Hukum.
>
> Masing2 "kasus" bisa jadi satu artikel Journal... lalu from time-to-time
> ada yg terpanggil bikin meta-analysis. .
>
> Kalau ditanya "siapa yg mengasuh Journal?".. ya akademisi.. sistem insentif
> nya juga sudah tersedia untuk itu.
>
> Salam,
> -K-
>
> 2010/4/23 Djarot Purbadi <dpurb...@yahoo. com>
>
>
>
> Dear Sahabats,
>
> Eyang Guru ABY yang baik, pertanyaan siapa yang akan mengerjakan, bisa
> dijawab dengan pikiran sederhana atau rumit. Jika setiap warga milia
> referensi ini menulis satu kasus saja, mungkin yang diminati atau dekat
> dengan rumahnya, saya kira dalam waktu yang tidak terlalu lama kita sudah
> punya "ensiklopedi kasus-kasus keruangan" yang akan menjadi bahan pelajaran
> yang mencerdaskan kita semua. Ilmunya bisa maju, prakteknya bisa lebih
> mantap karena ensiklopedia itu ada dan terus berkembang. Tentang
> Parangtritis, misalnya, atau sepak terjang "Wagiman" (Walikota Gila Taman =
> Hery Zudianto), misalnya, saya berusaha menuliskan atau yang lain yang
> menarik dan di dalamnya ada bahan pelajarannya. ...bisa saja kasus itu
> dikerjakan setahun karena rumitnya penyelidikan atau dikerjakan di sela-sela
> waktu sibuk, tetapi jika kita sepakat dan memulai, niscaya
> tahun depan milis referensi akan menjadi milis yang plus plus
> plus....begitu Kanjeng Eyang !!!
>
> Kalau mau gampang lagi, kita bikin weblog kemudian kita kumpulkan
> "serpihan-serpihan" berita tentang suatu kasus, lantas kapan-kapan kita
> tuliskan dengan lebih sistematis ditambahi dengan informasi yang kita gali
> sendiri, dikemas dengan penalaran kita sendiri, atau menggunakan model kita
> sendiri entah etnografi atau fenomenografi. Saya sendiri secara "tidak
> sengaja" memulai dengan cara itu, dengan weblog yang mengumpulkan informasi
> arsitektur yang tersingkir, tergusur dan terlantar, juga tergeser !!!
>
> Salam,
>
> Djarot Purbadi
>
> http://realmwk. wordpress. com [Blog Resmi MWK]
>
> http://forumriset. wordpress. com [Blog Resmi APRF]
>
> http://fenomenologi arsitektur. wordpress. com
>
> --- On Fri, 4/23/10, hengky abiyoso <watashiaby@ yahoo. com> wrote:
>
> From: hengky abiyoso <watashiaby@ yahoo. com>
> Subject: [referensi] Re: Yurisprudensi? / Kumpulan Kasus Dalam Penataan
> Ruang?
>
> To: "referensi" <refere...@yahoogro u ps.com>
>
> Date: Friday, April 23, 2010, 8:57 AM
>
>
>
> Milisters ysh,
>
> Sebagai ‘outsider’  keuntungan dari  Dr. Djarot (maupun keuntungan kita)
> adalah bhw beliau bisa selalu berpikir bebas,  kreatip, obyektip, kritis
>  (dan tanpa beban)  ttg apa2 saja  yg beliau pikir akan baik bagi kemajuan
> sains perencanaan, planologi atau teknik penataan ruang kita………termasuk
> ketika usai muncul kasus mbah Priok kemarin ….. beliau melontarkan ide ttg
> bgmn kalau kita mengkompilasikan ttg
> semacam ‘yurisprudensi’ / kumpulan kasus2 keputusan atas kasus2 keruangan
> ……..
> Ya tentu saja itu ide yg baik sekali  ……semacam ‘yurisprudensi’ atau
> kompilasi karya2 planologik/ karya enjinering penataan ruang negeri kita
> ……namun berbeda dgn ‘yurisprudensi‘ hukum dimana produk hukum berupa
> keputusan2  hukum/ vonis  merupakan  solusi akhir atas pihak2 yang
> berperkara/ bertentangan (baik keruangan atau bukan)   ……. Sementara itu
> produk2 keputusan/ langkah keruangan tak selalu harus berupa  solusi diatas
> dua pihak yg
> beperkara dgn nuansa pertentangan  ……namun banyak juga porsi new spatial
> development (spt  utk kawasn tertinggal yg 90% wilayah RI kita) yg perlu
> dikembangkan dgn tanpa terdapat  nuansa pertentangan kepentingan yg tajam
> antara pihak2 yg berseberangan……….
> Yg jelas adlh bhw produk karya2 enjinering keruangan itu mau tak mau secara
> garis besar l.k karakternya adlh disatu sisi berupa produk enjinering
> keruangan untuk kawasan maju yg isinya akan lbh banyak bersifat regulasi
> plus pengendalian ….sementara itu disisi lain  produk enjinering keruangan
> dikawasan tertinggal/ 90% kawasan RI  akan perlu lbh bersifat enhancing
> …..dan sifatnya perlu lbh berbentuk  proactive spatial organizer / habitat
> organizer lbh daripada normative and pasive  spatial regulator ……. Itu krn
>  bila dikawasn maju spatial planning tak perlu lagi memikirkan bgmn
> membentuk aglomerasi ruang atau redistribusi populasi/ aktivities
> ……….sementara itu sebaliknya dikawasn tertinggal (kalau maudapet hasil
> nyata dan menimbulkan respek) enjinering ruang harus mengorganisasikan
> mobilisasi/ migrasi SDM perkotaan unggulan  dari kawasan maju utk membentuk
> ruang2/perekonomian perkotaan plus investasi2 perkotaan dan manufaktur……..
> Kembali ke rencana kompilasi ‘yurisprudensi’ keputusan keruangan/  kumpulan
> kasus2 (enjinering) keruangan ……kalau boleh diibaratkan dikawasan maju dn
> kawasan tertinggal masing2 terdapat 100  macam kemungkinan  langkah2
> enjinering keruangan ……dan kalau diibaratkan dikawasan maju telah dpt
> dikompilasikan 50% atau katakankah 75% atau berapa %  model situasi gitu
> …….sementara itu dari kawasan tertinggal yg adlh 90 % ruangnegeri kita
> .......anda brkali jangan2 baru dpt mengkompilasikan 5 atau 10 studi kasus
> (pembangunan Batam, Timika/
> Tembagapura, Lombok dsb…..) …dan tentu  bukan pemikiran yg tak waras kalau
> planologi juga perlu memikirkan bgmn menjalankan enjinering keruangan utk
> mengembangkan kota2 diperbatasan yg dinamis dan menjadi beranda depan
> beneran  spt di Entikong,  Sebatik, Kupang, Natuna, Sangir/ Talaud,
> Halmahera, Merauke, Pacitan  dsb……….
> Masalahnya adlh siapa akan berminat/ bersemangat mengkompilasikan karya2
> dgn jumlah/ porsentase angka  yg jauh dibawah angka pantas  (atau
> pertanyaannya jadi mengkompilasi dulu  barang yg amat  minimum dan tak
> pernah dibuat atau membuat sebanyak2 karya nyata dulu)………setidaknya utk
> kawasan tertinggal (semula Batam, lalu Timika, Bontang, Soroako. Lombok sbg
> spillover Bali … dsb) selalu modelnya adlh sdh ada leading/ propulsive
> activities yg mendahului (spt SIngapura utk Batam, aktivitas tambang utk
> kota2 sisanya, juga pariwisata Bali yg
> mendunia dan Lombok hanya amat dekat diseberangnya) …….dan kita blm pernah
> (dan sdh gitu dableg gak pernah mau)  mengembangkan (setidaknya wacana dulu)
> karya2 enjiinering keruangan berupa  pengembangan kota, habitat dan pusat
> kesempatan kerja sekaligus produk wisata  yg jauh dari kawan maju …dimana
> segalanya harus diciptakan dulu : aktivitas memimpin …migrasi SDM….skenario
> aglomerasi …skenario menyemai industri manufaktur memimpin …..redesain size
> kota dll …….salam,
> aby
>
>
>
>
>
>
>
>
> 
>

Kirim email ke