Re: [Idnic] juventus.web.id
[EMAIL PROTECTED] wrote: BR Kembali ke masalah pengelolaan domain di Indonesia, ada banyak BR masalah lain yang sifatnya global. Sekarang lagi pusing urusan BR ccNSO yang akan meeting di Rome. (Kita jelas nggak bisa pergi BR ke sana karena tidak ada funding.) Implikasi hukum dari ada atau BR tidak adanya ccNSO terhadap ccTLD? Nampaknya saat ini ccTLD tidak BR berminat ikutan ccNSO (yang nampaknya sarat dengan misi ICANN BR yang top down). Belum lagi ada langkah-langkah dari ITU melalui BR PBB untuk mengambil alih pengelolaan domain. BR Lebih enak pengelolaan domain diserahkan ke pemerintah saja ya? BR Pusing ama ngurusin gini. :( BR -- budi Wah jangan pak. Kalau diserahkan ke pemerintah, makin rumit ngurus domain. Ntar harus pakai surat keterangan RT/RW, Kelurahan, Kecamatan (domisili) dst. Dan mungkin ada surat rekomendasi dari APJII, terus KADIN .. udah tau kan, kalau ngurus PT aja harus ada surat dari KADIN dst. Repot pak. Ntar ngurus .co.id harus pakai copy lunas pajak tahunan (SPT), ngurus .or.id harus berurusan dengan Pemda setempat, ngurus .go.id harus berurusan dengan Pemda setempat plus Depdagri, ngurus .web.id harus berurusan dengan Deperindag ... wah .. Mending pak Budi aja yg ngurus, top banget deh :) sip ... Saya ngedukung sistem dan birokrasi pendaftaran domain .ID yang selama ini udah jalan. Masih banyak bolong-bolong-nya itu wajar, namanya juga ber-proses dan belajar kan ? Emangnya dalam kurun sepuluh tahun udah bisa dapat sistem dan proses yang bagus ? Lha negara aja udah merdeka sejak tahun 45, masih gitu-gitu aja kan sistem-nya ? Terus, kalo urusan domain .ID diserahkan kepada Pemerintah, yo gak setuju banget Pak. Udah negatif duluan aja mikirnya, kalo berurusan ama Pemerintah. Banyak pengalaman jeleknya daripada baeknya. Jangan mutung dong Pak Budi :-) Maaf kalo saya baru bisa mbantu nyupport semangat aja, yang laennya baru mau dikumpulin dulu, hehehe IDNIC, keep up a good work ! Budhi S. ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [Idnic] juventus.web.id
On Sat, Feb 14, 2004 at 09:02:36PM +0730, adi wrote: Untuk country manager, sifatnya adalah pendelegasian, bukan pengangkatan. Lebih tepat. Thank you. *RE*-delegasi country manager untuk TLD-ID bisa dilihat di: http://rms46.vlsm.org/1/23.html Dalam perjalanan pengelolaan (internet resources) di Indonesia ada banyak hal yang tidak bisa diceritakan karena menyangkut orang lain. Dokumentasi tersebut sangat baik, tapi belum mencakup keseluruhan ceritanya ;-) Di belakang layar, banyak orang yang bekerja keras, dan bahkan mengeluarkan uangwaktu sendiri, hanya untuk memajukan kualitas Internet di Indonesia. Yang ngetop (take credit) biasanya bukan mereka. Bahkan kadang-kadang mereka dimaki-maki. Kebanyakan orang hanya jago ngomong sih. *sigh* Tapi gak apa-apa. Memang masing-masing punya fungsi sendiri-sendiri. Kembali ke masalah pengelolaan domain di Indonesia, ada banyak masalah lain yang sifatnya global. Sekarang lagi pusing urusan ccNSO yang akan meeting di Rome. (Kita jelas nggak bisa pergi ke sana karena tidak ada funding.) Implikasi hukum dari ada atau tidak adanya ccNSO terhadap ccTLD? Nampaknya saat ini ccTLD tidak berminat ikutan ccNSO (yang nampaknya sarat dengan misi ICANN yang top down). Belum lagi ada langkah-langkah dari ITU melalui PBB untuk mengambil alih pengelolaan domain. Lebih enak pengelolaan domain diserahkan ke pemerintah saja ya? Pusing ama ngurusin gini. :( -- budi ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
RE: [Idnic] juventus.web.id
Title: RE: [Idnic] juventus.web.id Gimana klo di balik, jadi gak usah nuggu ada tuntutan hukum baru dicabut. Salah satu caranya IDNIC bisa masukin satu syarat pendaftaran, untuk mendukung point persyaratan mengenai HAKI, semisal: * Foto copy Ijin Resmi/Kontrak dari pemegang nama merek Dengan begitu orang pasti cari aman dan gampangnya, dan akan pilih juventusku.web.id dari pada juventus.web.id, dari pada harus ngurus ijin :-). Kecuali kalau pendaftar, benar-2 ada hubungan dengan juventus. Ini juga IDNIC tidak dituduh menghakimi sendiri/atau bukan porsi IDNIC? Tapi emang IDNIC harus bener-bener double check dengan Patent database yang ada. Klo miss satu, dan dikemudian hari ada apa-2 bisa-2 ikutan dituntut. Double check dengan Patent DB akan membantu ke konsistenan IDNIC dalam mengambil keputusan. Teknisnya gimana, perlu dipikirin. Atau ada tambahan clausal yang bisa menyelamatkan IDNIC dari miss tsb, di syarat-2 pendaftaran. Klo ini IDNIC mending consult ke ahli hukum. Salam Wiwik Rully Kustandar 02/13/04 10:36AM : : persyaratan .id (termasuk semuanya) adalah tidak boleh :melanggar haki. : Setuju banget semua .id syaratnya tidak melanggar HAKI. Tapi tidak men-justifikasi suatu nama domain saat pengajuan apakah ini melanggar HAKI atau tidak, karena justifikasi itu porsinya bukan di IDNIC. Jika nantinya terbukti melanggar HAKI berdasarkan keputusan yg berkekuatan HUKUM maka IDNIC wajib untuk menghapus atau menyerahkan kepada yang berhak. Itu pengertian saya terhadap syarat .id tdk melanggar HAKI. ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] Gimana klo di balik, jadi gak usah nugguada tuntutan hukum baru dicabut. Salah satu caranya IDNIC bisa masukin satu syarat pendaftaran, untuk mendukung point persyaratan mengenai HAKI, semisal: * Foto copy Ijin Resmi/Kontrak dari pemegang nama merek Dengan begitu orang pasti cari aman dan gampangnya, dan akan pilih juventusku.web.id dari pada juventus.web.id, dari pada harus ngurus ijin :-). Kecuali kalau pendaftar, benar-2 ada hubungan dengan juventus. Ini juga IDNIC tidak dituduh menghakimi sendiri/atau bukan porsi IDNIC? Tapi emang IDNIC harus bener-bener double check dengan Patent database yang ada. Klo miss satu, dan dikemudian hari ada apa-2 bisa-2 ikutan dituntut. Double check dengan Patent DB akan membantu ke konsistenan IDNIC dalam mengambil keputusan. Teknisnya gimana, perlu dipikirin. Atau ada tambahan clausal yang bisa menyelamatkan IDNIC dari miss tsb, di syarat-2 pendaftaran. Klo ini IDNIC mending consult ke ahli hukum. Salam Wiwik Rully Kustandar 02/13/04 10:36AM : : persyaratan .id (termasuk semuanya) adalah tidak boleh :melanggar haki. : Setuju banget semua .id syaratnya tidak melanggar HAKI. Tapi tidak men-justifikasi suatu nama domain saat pengajuan apakah ini melanggar HAKI atau tidak, karena justifikasi itu porsinya bukan di IDNIC. Jika nantinya terbukti melanggar HAKI berdasarkan keputusan yg berkekuatan HUKUM maka IDNIC wajib untuk menghapus atau menyerahkan kepada yang berhak. Itu pengertian saya terhadap syarat .id tdk melanggar HAKI. ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [Idnic] juventus.web.id
On Fri, Feb 13, 2004 at 11:52:15AM +0700, Rully Kustandar wrote: Koq mas budi nggak kasian sama saya yang daftarin onestopshop.web.id, padahal itu juga trade mark orang sono ? apa mau minta saya cabut? ;-) -- budi ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
RE: [Idnic] juventus.web.id
;-) hehehe Jangan mas. Regards Rully Kustandar :-Original Message- :From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On :Behalf Of Budi Rahardjo :Sent: Friday, February 13, 2004 4:33 PM :To: [EMAIL PROTECTED] :Subject: Re: [Idnic] juventus.web.id : : :On Fri, Feb 13, 2004 at 11:52:15AM +0700, Rully Kustandar wrote: : Koq mas budi nggak kasian sama saya yang daftarin :onestopshop.web.id, : padahal itu juga trade mark orang sono ? : :apa mau minta saya cabut? ;-) : :-- budi :___ :Idnic mailing list :[EMAIL PROTECTED] : : ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [Idnic] juventus.web.id
On Fri, Feb 13, 2004 at 05:02:53AM +0700, Budi Rahardjo wrote: ini sudah menjadi topik tugas akhir / thesis / disertasi dari berbagai fakultas hukum. sudah ada produk hukumnya tidak? tapi . . . kenapa tidak JuventusKU.web.id? ArekJuventus.web.id? pendukungJuventus.web.id, JuventusTop.web.id, JuventusTopLah.web.id, JuventusWahid.web.id, ... masih banyak lagi yang tidak harus menggunakan singkatan. masih banyak kreativitas. pertanyaan yang sama, dalam kondisi sekarang, juga releven untuk 'juventus', kenapa tidak juidiotventus? secara eksplisit, di cyberlaw yang akan datang ini bakalan ada. untuk sementara ini dikaitkan dengan trademark, persaingan tidak sehat, dll. cerita selesai. Keputusan melarang register domain juventus.web.id tanpa dukungan sistem perundangan/hukum yang terkait, adalah setali tiga uang dengan main hakim sendiri. ingat bahasa hukum HARUS eksplisit (untuk itulah seperti kerbau dicocok hidung, orang kalau buat perjanjian, tidak boleh pakai spasi, harus pakai dash). kalau pakai jurus kitab undang-undang hukum plesetan saya ndak tertarik ikutan. soal domain dan hukum ada dan sangat banyak. saya sendiri sudah membimbing (maksudnya tidak secara formal) paling tidak 3 mahasiswa hukum. mana produk hukumnya. masih ingat chandra sugiono yang sampai masuk penjara? ya hanya gara-gara sola domainname. ketoprak humor. ingat dipenjara atau tidak, TIDAK bisa dipakai sebagai pedoman, saya yakin Pak Budi tahu persis yang saya maksud. kalau saya sebaiknya idnic konsisten dan bermain lurus. kalau mau taat hukum, taatilah hukum yang ada, jangan membuat hukum sendiri (baca: main hakim sendiri). ketika kita menyatakan menjadi warga dunia dan tanda tangan bahwa kita mematuhi hukum dunia, maka kita harus patuh. tuangkan dulu menjadi produk hukum. sudah jelas, bukan :-) http://budi.insan.co.id/articles/perlukah-haki.doc jadi jangan dikira saya pro HaKI lho . . . ;-) saya malah pro haki :-) walaupun tidak setuju soal paten (copyright), karena pada akhirnya hanya melahirkan preman perangkat lunak. tapi itu soal lain lah. tapi perlu diingat bahwa anti HaKI itu *BUKAN* menganjurkan pelanggaran HaKI atau menganjurkan melanggar hukum. kelihatannya kita sama tapi bahasa berbeda he..he.. jadi anda bilang membela rakyat dengan memperbolehkan. hei .. I'm just kidding .. :=) jadi, sekarang masalah merek dagang. siapa pun dengan merek dagang X bisa meregister domain X. lho, ini kan sudah aturan IDNIC. (pasti belum tahu ya? wah ...) aturan web.id hanya mensyaratkan K-T-P saja sudah cukup. Gimana sih Bapak ah .. :-) saya justru melihat bahwa keos di tanah air ini karena orang tidak mau patuh hukum. bukan masalah subyektif! ;-) demokrasi terpimpin ternyata tidak selamanya jelek. he he he justru untuk inilah sebaiknya IDNIC tidak main hakim sendiri. hukum siapa yang dianut? hukum dari planit mars yang belum di-amin-i oleh hukum nasional? setuju. tapi salahnya kita sudah kadung ikutan :( sekali lagi, masalah domainname ini, tuangkan dulu sebagai produk hukum. Dulu Steven Haryanto pernah mengungkapkan di milis ini: sebaiknya segala sesuatu mengacu kepada dokumen resmi IDNIC. Nampaknya sekarang masih cukup relevan. nampaknya anda belum tahu bahwa merek dagang itu bisa didaftarkan? nampaknya Pak Budi kesulitan 'mendengar' orang lain. sebenarnya ndak usah mengajukan pernyataan begitu kan? :-) oh ya, kalau anda baca aturan (silahkan baca di web IDNIC tentang Ketentuan Pendaftaran WEB.ID) ada point 3.b. --snip- 3. b. Kriteria pemilihan nama domain ... * Tidak melanggar HaKI --snip-- nah tuh ada. ;-) mana undang-undang untuk pengaturan domainname. jawab saja Pak. Sederhana kok pertanyaannya. Kalau mau mbulet bin njlimet ya sutra lah. Ingat, domain .web.id HANYA untuk orang dengan identitas Indonesia. Otomatis UU di Indonesia lah yang berlaku. Sekian dulu dari saya. Salam, P.Y. Adi Prasaja ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [Idnic] juventus.web.id
On Fri, Feb 13, 2004 at 07:24:12PM +0730, adi wrote: sudah ada produk hukumnya tidak? sudah. bukankan sudah ada kasusnya? cerita selesai. Keputusan melarang register domain juventus.web.id tanpa dukungan sistem perundangan/hukum yang terkait, adalah setali tiga uang dengan main hakim sendiri. ya karena kebetulan saya adalah hakimnya. :( jadi mau nggak mau ya harus main hakim sendiri. ketoprak humor. ingat dipenjara atau tidak, TIDAK bisa dipakai sebagai pedoman, saya yakin Pak Budi tahu persis yang saya maksud. kalau saya sebaiknya idnic konsisten dan bermain lurus. kalau mau taat hukum, taatilah hukum yang ada, jangan membuat hukum sendiri (baca: main hakim sendiri). nah kalau mau lurus, berarti harus ditolak dong :( karena aturannya sudah jelas, tidak boleh melanggar HaKI. (saya justru ingin dengar pro-kontra tentang ini supaya kita semua tambah pinter.) lho, ini kan sudah aturan IDNIC. (pasti belum tahu ya? wah ...) aturan web.id hanya mensyaratkan K-T-P saja sudah cukup. Gimana sih Bapak ah .. :-) lho. sudah baca point 3.b? saya justru melihat bahwa keos di tanah air ini karena orang tidak mau patuh hukum. bukan masalah subyektif! ;-) demokrasi terpimpin ternyata tidak selamanya jelek. he he he justru untuk inilah sebaiknya IDNIC tidak main hakim sendiri. hukum siapa yang dianut? hukum dari planit mars yang belum di-amin-i oleh hukum nasional? hukum IDNIC ;-) mau daftar di .ID, ya ikut. kalau gak mau, ya silahkan pakai domain lagi saja. nampaknya Pak Budi kesulitan 'mendengar' orang lain. sebenarnya ndak usah mengajukan pernyataan begitu kan? :-) ho ho ho... kalau nggak mau dengar, ngapain saya capek-capek posting di milis ini. toh saya bisa buat keputusan sendiri. silahkan cek di tempat lain, mana ada layanan yang mau mendengarkan masukan dari komunitas. perlu diingat bahwa mendengarkan masukan bukan berarti harus selalu sama dengan yang diinginkan oleh yang memberikan masukan. saya masih mencari / mendengarkan argumentasi-argumentasi yang baik sehingga dimasa-masa yang akan datang lebih baik lagi aturannya. itulah sebabnya saya posting. mengenai aturannya sekarang yang sangat ketat ya itu kita terima dulu. aturan di IDNIC ini sudah berubah beberapa kali, dengan masukan dari komunitas tentunya. --snip- 3. b. Kriteria pemilihan nama domain ... * Tidak melanggar HaKI --snip-- nah tuh ada. ;-) mana undang-undang untuk pengaturan domainname. kenapa kok harus pakai undang-undang? ini adalah aturan IDNIC untuk pendaftaran domain web.id. (kesannya kalau sampai pakai undang-undang kok birokratis banget) aturan untuk co.id beda. untuk ac.id beda. go.id juga beda. nggak perlu sampai keluar undang-undang kan? Ingat, domain .web.id HANYA untuk orang dengan identitas Indonesia. Otomatis UU di Indonesia lah yang berlaku. trolling Kenapa UU di Indonesia? Kata beberapa orang bahwa dunia cyber nggak bisa diatur. Jadi nggak usah diatur gitu. Orang beridentitas Indonesia juga nggak boleh melanggar aturan global, karena kita ini kan anggota masyarakat global. Begitu kata lawyer2 HaKI. /trolling -- budi ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
RE: [Idnic] juventus.web.id
Balik kepertanyaan paling sederhana... Apakah juventus.web.id SUDAH melanggar HAKI ? Jawabannya BELUM TENTU.. IDNIC bukan lembaga yang berwenang menentukan seseorang melanggar HAKI atau tidak Dalam aturan web.id di sebutkan Tidak Melanggar HAKI nah menurut saya dalam kasus ini belum ada dan belum tentu ada pelanggaran HAKI.. : : :On Fri, Feb 13, 2004 at 07:24:12PM +0730, adi wrote: : sudah ada produk hukumnya tidak? : :sudah. bukankan sudah ada kasusnya? : : cerita selesai. Keputusan melarang register domain juventus.web.id : tanpa dukungan sistem perundangan/hukum yang terkait, adalah setali : tiga uang dengan main hakim sendiri. : :ya karena kebetulan saya adalah hakimnya. :( :jadi mau nggak mau ya harus main hakim sendiri. : : ketoprak humor. ingat dipenjara atau tidak, TIDAK bisa :dipakai sebagai : pedoman, saya yakin Pak Budi tahu persis yang saya maksud. :kalau saya : sebaiknya idnic konsisten dan bermain lurus. kalau mau taat hukum, : taatilah hukum yang ada, jangan membuat hukum sendiri (baca: main : hakim sendiri). : :nah kalau mau lurus, berarti harus ditolak dong :( :karena aturannya sudah jelas, tidak boleh melanggar HaKI. :(saya justru ingin dengar pro-kontra tentang ini supaya :kita semua tambah pinter.) : : lho, ini kan sudah aturan IDNIC. : (pasti belum tahu ya? wah ...) : : aturan web.id hanya mensyaratkan K-T-P saja sudah cukup. Gimana sih : Bapak ah .. :-) : :lho. sudah baca point 3.b? : : saya justru melihat bahwa keos di tanah air ini karena orang tidak : mau patuh hukum. bukan masalah subyektif! ;-) demokrasi terpimpin : ternyata tidak selamanya jelek. he he he : : justru untuk inilah sebaiknya IDNIC tidak main hakim : sendiri. hukum siapa yang dianut? hukum dari planit : mars yang belum di-amin-i oleh hukum nasional? : :hukum IDNIC ;-) :mau daftar di .ID, ya ikut. kalau gak mau, ya silahkan pakai :domain lagi saja. : : nampaknya Pak Budi kesulitan 'mendengar' orang lain. sebenarnya ndak : usah mengajukan pernyataan begitu kan? :-) : :ho ho ho... :kalau nggak mau dengar, ngapain saya capek-capek posting di :milis ini. toh saya bisa buat keputusan sendiri. silahkan cek :di tempat lain, mana ada layanan yang mau mendengarkan masukan :dari komunitas. :perlu diingat bahwa mendengarkan masukan bukan berarti harus :selalu sama dengan yang diinginkan oleh yang memberikan masukan. : :saya masih mencari / mendengarkan argumentasi-argumentasi yang :baik sehingga dimasa-masa yang akan datang lebih baik lagi :aturannya. itulah sebabnya saya posting. mengenai aturannya :sekarang yang sangat ketat ya itu kita terima dulu. aturan di :IDNIC ini sudah berubah beberapa kali, dengan masukan dari :komunitas tentunya. : : --snip- : 3. b. Kriteria pemilihan nama domain : ... : * Tidak melanggar HaKI : --snip-- : : nah tuh ada. ;-) : : mana undang-undang untuk pengaturan domainname. : :kenapa kok harus pakai undang-undang? :ini adalah aturan IDNIC untuk pendaftaran domain web.id. :(kesannya kalau sampai pakai undang-undang kok birokratis :banget) aturan untuk co.id beda. untuk ac.id beda. go.id juga :beda. nggak perlu sampai keluar undang-undang kan? : : Ingat, domain .web.id HANYA untuk orang dengan identitas Indonesia. : Otomatis UU di Indonesia lah yang berlaku. : :trolling :Kenapa UU di Indonesia? Kata beberapa orang bahwa dunia cyber :nggak bisa diatur. Jadi nggak usah diatur gitu. : :Orang beridentitas Indonesia juga nggak boleh melanggar aturan :global, karena kita ini kan anggota masyarakat global. Begitu :kata lawyer2 HaKI. /trolling : : :-- budi :___ :Idnic mailing list :[EMAIL PROTECTED] : : ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
RE: [Idnic] juventus.web.id
: ketoprak humor. ingat dipenjara atau tidak, TIDAK bisa :dipakai sebagai : pedoman, saya yakin Pak Budi tahu persis yang saya maksud. :kalau saya : sebaiknya idnic konsisten dan bermain lurus. kalau mau taat hukum, : taatilah hukum yang ada, jangan membuat hukum sendiri (baca: main : hakim sendiri). : :nah kalau mau lurus, berarti harus ditolak dong :( :karena aturannya sudah jelas, tidak boleh melanggar HaKI. :(saya justru ingin dengar pro-kontra tentang ini supaya :kita semua tambah pinter.) : Setuju tidak boleh melanggar HAKI, tapi Belum ada dan Belum Tentu Melanggar HAKI dalam kasus ini.. ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
RE: [Idnic] juventus.web.id
Waduh .. kok jadi panjang gini sih masalahnya ?? kayanya (menurut gw sih) juventus.web.id secara akal sehat ( karena gw gak ngerti undang2 ) gak masalah kok ... kalo masih ragu , gimana kalo minta ijin ama yg punya juventus.com nya ? kayanya dia juga gak bakalan keberatan selama gak dipake untuk keperluan komersil ... -Original Message- From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Rully Kustandar Sent: Friday, February 13, 2004 8:38 PM To: [EMAIL PROTECTED] Subject: RE: [Idnic] juventus.web.id Balik kepertanyaan paling sederhana... Apakah juventus.web.id SUDAH melanggar HAKI ? Jawabannya BELUM TENTU.. IDNIC bukan lembaga yang berwenang menentukan seseorang melanggar HAKI atau tidak Dalam aturan web.id di sebutkan Tidak Melanggar HAKI nah menurut saya dalam kasus ini belum ada dan belum tentu ada pelanggaran HAKI.. : : :On Fri, Feb 13, 2004 at 07:24:12PM +0730, adi wrote: : sudah ada produk hukumnya tidak? : :sudah. bukankan sudah ada kasusnya? : : cerita selesai. Keputusan melarang register domain juventus.web.id : tanpa dukungan sistem perundangan/hukum yang terkait, adalah setali : tiga uang dengan main hakim sendiri. : :ya karena kebetulan saya adalah hakimnya. :( :jadi mau nggak mau ya harus main hakim sendiri. : : ketoprak humor. ingat dipenjara atau tidak, TIDAK bisa :dipakai sebagai : pedoman, saya yakin Pak Budi tahu persis yang saya maksud. :kalau saya : sebaiknya idnic konsisten dan bermain lurus. kalau mau taat hukum, : taatilah hukum yang ada, jangan membuat hukum sendiri (baca: main : hakim sendiri). : :nah kalau mau lurus, berarti harus ditolak dong :( :karena aturannya sudah jelas, tidak boleh melanggar HaKI. :(saya justru ingin dengar pro-kontra tentang ini supaya :kita semua tambah pinter.) : : lho, ini kan sudah aturan IDNIC. : (pasti belum tahu ya? wah ...) : : aturan web.id hanya mensyaratkan K-T-P saja sudah cukup. Gimana sih : Bapak ah .. :-) : :lho. sudah baca point 3.b? : : saya justru melihat bahwa keos di tanah air ini karena orang tidak : mau patuh hukum. bukan masalah subyektif! ;-) demokrasi terpimpin : ternyata tidak selamanya jelek. he he he : : justru untuk inilah sebaiknya IDNIC tidak main hakim : sendiri. hukum siapa yang dianut? hukum dari planit : mars yang belum di-amin-i oleh hukum nasional? : :hukum IDNIC ;-) :mau daftar di .ID, ya ikut. kalau gak mau, ya silahkan pakai :domain lagi saja. : : nampaknya Pak Budi kesulitan 'mendengar' orang lain. sebenarnya ndak : usah mengajukan pernyataan begitu kan? :-) : :ho ho ho... :kalau nggak mau dengar, ngapain saya capek-capek posting di :milis ini. toh saya bisa buat keputusan sendiri. silahkan cek :di tempat lain, mana ada layanan yang mau mendengarkan masukan :dari komunitas. :perlu diingat bahwa mendengarkan masukan bukan berarti harus :selalu sama dengan yang diinginkan oleh yang memberikan masukan. : :saya masih mencari / mendengarkan argumentasi-argumentasi yang :baik sehingga dimasa-masa yang akan datang lebih baik lagi :aturannya. itulah sebabnya saya posting. mengenai aturannya :sekarang yang sangat ketat ya itu kita terima dulu. aturan di :IDNIC ini sudah berubah beberapa kali, dengan masukan dari :komunitas tentunya. : : --snip- : 3. b. Kriteria pemilihan nama domain : ... : * Tidak melanggar HaKI : --snip-- : : nah tuh ada. ;-) : : mana undang-undang untuk pengaturan domainname. : :kenapa kok harus pakai undang-undang? :ini adalah aturan IDNIC untuk pendaftaran domain web.id. :(kesannya kalau sampai pakai undang-undang kok birokratis :banget) aturan untuk co.id beda. untuk ac.id beda. go.id juga :beda. nggak perlu sampai keluar undang-undang kan? : : Ingat, domain .web.id HANYA untuk orang dengan identitas Indonesia. : Otomatis UU di Indonesia lah yang berlaku. : :trolling :Kenapa UU di Indonesia? Kata beberapa orang bahwa dunia cyber :nggak bisa diatur. Jadi nggak usah diatur gitu. : :Orang beridentitas Indonesia juga nggak boleh melanggar aturan :global, karena kita ini kan anggota masyarakat global. Begitu :kata lawyer2 HaKI. /trolling : : :-- budi :___ :Idnic mailing list :[EMAIL PROTECTED] : : ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
RE: [Idnic] juventus.web.id
Pak Budi, Saya nggak ngerti UU HAKI. Saya cuma tahu kalo Juventus itu berarti nama klub sepak bola di negaranya Del Piero. Dan kalo juventus.web.id nggak punya relasi resmi apapun dengan Juventus di Italia, sebaiknya ditolak. Mungkin lebih pas kalau namanya juventusfans.web.id. Atau indojuventus.web.id. Nanti ada yang daftarin acmilan.web.id, lalu manutd.web.id. CMIIW. Salam, -reza m- -- http://postnuke-id.com Komunitas Pengguna Postnuke Indonesia ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [Idnic] juventus.web.id
Kalau website juventus.web.id isinya untuk cerita tentang klub JUVENTUS Inggris dan pernik2nya yang ada di Indonesia (penggemar berat tu klub sepakbola), kenapa nggak coba minta ijin secara resmi ke mereka, klub JUVENTUS-nya ? Kalau mereka setuju, minimal kan ada surat penunjukan dari sono. Nah, surat itu ditunjukin aja ke pihak IDNIC. Udah, di-approve itu domain juventus.web.id Jadi, kalo ada apa2 di belakang hari berkaitan dengan masalah HAKI, kan itu surat bisa jadi jaminannya. Ngeliat galaknya klub JUVENTUS nyerang pihak laen yang menggunakan nama2 domain yang mirip2 ama nama klub mereka, ya ngeri aja kalo kejadian di Indonesia. Minimal, email dari Pak Eduardi Prahara, isinya tentang penggunaan nama domain http://www.harrypotterindonesia.com bisa dijadikan contoh. Budhi S. Amienz wrote: Waduh .. kok jadi panjang gini sih masalahnya ?? kayanya (menurut gw sih) juventus.web.id secara akal sehat (karena gw gak ngerti undang2) gak masalah kok ... kalo masih ragu, gimana kalo minta ijin ama yg punya juventus.com nya ? kayanya dia juga gak bakalan keberatan selama gak dipake untuk keperluan komersil ... panjang amat isinya, di-delete aja ya ... :-) ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [Idnic] juventus.web.id
Eh, maaf kalo agak bloon. JUVENTUS klub sepakbola Itali ya? Hehehe, malu sendiri, bilang di email sebelumnya kalo klub Inggris. Ketauan kalo gak pernah nyimak dan nonton sepakbola ... :-) Budhi S. wrote: Kalau website juventus.web.id isinya untuk cerita tentang klub JUVENTUS Inggris dan pernik2nya yang ada di Indonesia . deleted ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [Idnic] juventus.web.id
On Sat, Feb 14, 2004 at 01:24:00AM +0700, Reza Moegni wrote: Pak Budi, Saya nggak ngerti UU HAKI. Saya cuma tahu kalo Juventus itu berarti nama klub sepak bola di negaranya Del Piero. Dan kalo juventus.web.id nggak punya relasi resmi apapun dengan Juventus di Italia, sebaiknya ditolak. Mungkin lebih pas kalau namanya juventusfans.web.id. Atau indojuventus.web.id. Saya juga kepikiran begitu. Mau denger yang lain-lain dulu. -- budi ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [Idnic] juventus.web.id
On Fri, Feb 13, 2004 at 11:04:45PM +0700, Budhi S. wrote: Kalau website juventus.web.id isinya untuk cerita tentang klub JUVENTUS Inggris dan pernik2nya yang ada di Indonesia (penggemar berat tu klub sepakbola), kenapa nggak coba minta ijin secara resmi ke mereka, klub JUVENTUS-nya ? Kalau mereka setuju, minimal kan ada surat penunjukan dari sono. Nah, surat itu ditunjukin aja ke pihak IDNIC. Udah, di-approve itu domain juventus.web.id Nah, ini juga usulan solusi yang elegan. -- budi ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
RE: [Idnic] juventus.web.id
nah baru ide minta ijin sama juventus baru ide yg agak2 bener, hehehhe bisa menengahi permasalahan HAKI di idnic. tapi nanti muncul permasalahan baru, gimana cara membuktikan kebenaran ijin dari juventus ?? Waduh .. kok jadi panjang gini sih masalahnya ?? kayanya (menurut gw sih) juventus.web.id secara akal sehat ( karena gw gak ngerti undang2 ) gak masalah kok ... kalo masih ragu , gimana kalo minta ijin ama yg punya juventus.com nya ? kayanya dia juga gak bakalan keberatan selama gak dipake untuk keperluan komersil ... -Original Message- From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Rully Kustandar Sent: Friday, February 13, 2004 8:38 PM To: [EMAIL PROTECTED] Subject: RE: [Idnic] juventus.web.id Balik kepertanyaan paling sederhana... Apakah juventus.web.id SUDAH melanggar HAKI ? Jawabannya BELUM TENTU.. IDNIC bukan lembaga yang berwenang menentukan seseorang melanggar HAKI atau tidak Dalam aturan web.id di sebutkan Tidak Melanggar HAKI nah menurut saya dalam kasus ini belum ada dan belum tentu ada pelanggaran HAKI.. : : :On Fri, Feb 13, 2004 at 07:24:12PM +0730, adi wrote: : sudah ada produk hukumnya tidak? : :sudah. bukankan sudah ada kasusnya? : : cerita selesai. Keputusan melarang register domain juventus.web.id : tanpa dukungan sistem perundangan/hukum yang terkait, adalah setali : tiga uang dengan main hakim sendiri. : :ya karena kebetulan saya adalah hakimnya. :( :jadi mau nggak mau ya harus main hakim sendiri. : : ketoprak humor. ingat dipenjara atau tidak, TIDAK bisa :dipakai sebagai : pedoman, saya yakin Pak Budi tahu persis yang saya maksud. :kalau saya : sebaiknya idnic konsisten dan bermain lurus. kalau mau taat hukum, : taatilah hukum yang ada, jangan membuat hukum sendiri (baca: main : hakim sendiri). : :nah kalau mau lurus, berarti harus ditolak dong :( :karena aturannya sudah jelas, tidak boleh melanggar HaKI. :(saya justru ingin dengar pro-kontra tentang ini supaya :kita semua tambah pinter.) : : lho, ini kan sudah aturan IDNIC. : (pasti belum tahu ya? wah ...) : : aturan web.id hanya mensyaratkan K-T-P saja sudah cukup. Gimana sih : Bapak ah .. :-) : :lho. sudah baca point 3.b? : : saya justru melihat bahwa keos di tanah air ini karena orang tidak : mau patuh hukum. bukan masalah subyektif! ;-) demokrasi terpimpin : ternyata tidak selamanya jelek. he he he : : justru untuk inilah sebaiknya IDNIC tidak main hakim : sendiri. hukum siapa yang dianut? hukum dari planit : mars yang belum di-amin-i oleh hukum nasional? : :hukum IDNIC ;-) :mau daftar di .ID, ya ikut. kalau gak mau, ya silahkan pakai :domain lagi saja. : : nampaknya Pak Budi kesulitan 'mendengar' orang lain. sebenarnya ndak : usah mengajukan pernyataan begitu kan? :-) : :ho ho ho... :kalau nggak mau dengar, ngapain saya capek-capek posting di :milis ini. toh saya bisa buat keputusan sendiri. silahkan cek :di tempat lain, mana ada layanan yang mau mendengarkan masukan :dari komunitas. :perlu diingat bahwa mendengarkan masukan bukan berarti harus :selalu sama dengan yang diinginkan oleh yang memberikan masukan. : :saya masih mencari / mendengarkan argumentasi-argumentasi yang :baik sehingga dimasa-masa yang akan datang lebih baik lagi :aturannya. itulah sebabnya saya posting. mengenai aturannya :sekarang yang sangat ketat ya itu kita terima dulu. aturan di :IDNIC ini sudah berubah beberapa kali, dengan masukan dari :komunitas tentunya. : : --snip- : 3. b. Kriteria pemilihan nama domain : ... : * Tidak melanggar HaKI : --snip-- : : nah tuh ada. ;-) : : mana undang-undang untuk pengaturan domainname. : :kenapa kok harus pakai undang-undang? :ini adalah aturan IDNIC untuk pendaftaran domain web.id. :(kesannya kalau sampai pakai undang-undang kok birokratis :banget) aturan untuk co.id beda. untuk ac.id beda. go.id juga :beda. nggak perlu sampai keluar undang-undang kan? : : Ingat, domain .web.id HANYA untuk orang dengan identitas Indonesia. : Otomatis UU di Indonesia lah yang berlaku. : :trolling :Kenapa UU di Indonesia? Kata beberapa orang bahwa dunia cyber :nggak bisa diatur. Jadi nggak usah diatur gitu. : :Orang beridentitas Indonesia juga nggak boleh melanggar aturan :global, karena kita ini kan anggota masyarakat global. Begitu :kata lawyer2 HaKI. /trolling : : :-- budi :___ :Idnic mailing list :[EMAIL PROTECTED] : : ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] -- To Be Or Not To Be... That Is The Question... ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [Idnic] juventus.web.id
On Sat, Feb 14, 2004 at 10:49:55AM +0700, Didiet D. Praptarya wrote: nah baru ide minta ijin sama juventus baru ide yg agak2 bener, hehehhe bisa menengahi permasalahan HAKI di idnic. tapi nanti muncul permasalahan baru, gimana cara membuktikan kebenaran ijin dari juventus ?? sorry nggak tahan :-)) jawabnya gampang sekali. seperti yang sudah-sudah, dihakimi sendiri saja. pakai pasal IDNIC yang sudah gamblang: point 3b :P karena dengan kalimat pendek, sudah bisa menjadi senjata bagi IDNIC untuk menginterpretasikan secara bebas (baca: main hakim sendiri). tidak heran kalau sudah banyak ditelorkan profesor hukum di tanah air, tapi KUHP masih sama percis seperti jaman kakek saya dulu. sekali lagi saya tidak dalam 'misi' menolak atau menerima juventus.web.id. kalau ada kongsi antara juventus(tm) dengan pendaftar juventus.web.id, ya itu bagus lah. tapi tetap tidak bisa menjadi alasan bagi IDNIC untuk bersikap ABSURD. barangsiapa mempunyai telinga. hendaklah dia mendengar! :-) what a useless thread. Salam, P.Y. Adi Prasaja ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [Idnic] juventus.web.id
On Thu, Feb 12, 2004 at 09:08:30AM +0700, Eduardi Prahara wrote: Saya punya domain name dengan nama http://www.harrypotterindonesia.com. Nama ini mengandung merk dagangnya Warner Bros. Tetapi untuk tujuan NON komersial pemakaiannya diperbolehkan. ;-) Coba daftar harrypotter.com pasti nggak boleh (kalau misalnya belum ada). (kombinasi harrypotter.* sudah didaftarkan oleh warnerbros.) Kan yang didaftar adalah harrypotterindonesia.com. Sama juga, kalau yang didaftarkan adalah myjuventus.web.id atau penggemarjuventus.web.id, juventusindonesia.web.id atau sejenisnya (tidak sama persis) maka sudah pasti saya bolehkan. nah ... yang agak-agak nyerempet begini yang saya masih menimbang-nimbang. -- budi ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
RE: [Idnic] juventus.web.id
:;-) :Coba daftar harrypotter.com pasti nggak boleh (kalau misalnya :belum ada). (kombinasi harrypotter.* sudah didaftarkan oleh :warnerbros.) Kan yang didaftar adalah harrypotterindonesia.com. : Kalau belum ada saya yakin bisa(CMIIW) tidak bisa karena orang sana melek banget sama internet dan dah dibeli duluan. Mereka konsen banget dalam menjaga trademark, sehingga sebelum terkenal dah buru2 di beli :Sama juga, kalau yang didaftarkan adalah myjuventus.web.id :atau penggemarjuventus.web.id, juventusindonesia.web.id :atau sejenisnya (tidak sama persis) maka sudah pasti saya :bolehkan. nah ... yang agak-agak nyerempet begini yang saya :masih menimbang-nimbang. Ini yg saya aga kurang sependapat, memutuskan suatu domain .web.id jangan di dasarkan atas pertimbangan atau kebijakan. Kalau di dasarkan atas kebijakan atau pertimbangan maka keputusan-keputusan yg lahir akan berbeda-beda tergantung orang yg memutuskan. Dan pasti hanya trade mark orang2 gede saja macem Juventus, Indosat, Telkom dsb yg mendapat perhatian seperti ini, coba kalo wong pengusaha cilik macem mis. jambutiga.web.id apakah akan mendapat pertimbangan juga ? saya yakin tidak, selama IDNIC tidak punya database merk Ahirnya akan berkesan web.id diputuskan berdasarkan feeling dan hanya berpihak pada pengusaha atau pemilik trademark yg gede2 aja Regards Rully Kustandar ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [Idnic] juventus.web.id
On Thu, Feb 12, 2004 at 05:38:33PM +0700, Budi Rahardjo wrote: Kan yang mendaftarkannya orang Indonesia ;-) Misalnya saya sebagai kuasa hukum dari perusahaan asing itu. Nggak aneh kan? ;-) bagus kalau dianggap tidak aneh :-) artinya, satu perusahaan bisa mendaftar domain .web.id hanya dengan KTP. yang pertama masuk, yang pertama dilayani. sebelum juventus mendaftarkan hak paten di wilayah Indonesia, artinya semua orang Indonesia berhak mendaftar domain tsb. alasannya apa dong kalau gitu, mengapa harus menolak domain juventus.web.id. menunggu juventus mendaftarkan hak paten di Indonesia? ini mah preseden buruk. Salam, P.Y. Adi Prasaja ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [Idnic] juventus.web.id
On Thu, Feb 12, 2004 at 07:36:52PM +0730, you wrote: persyaratan .id (termasuk semuanya) adalah tidak boleh melanggar haki. ehm, kalo yg juventus.or.id bagaimana? :) melanggar haki atau gak sih? itu kan udah diloloskan oleh IDNIC... atau memang boleh daftar cocacola.or.id, microsoft.or.id, dll? regards, Benny Chandra ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [Idnic] juventus.web.id
On Thu, Feb 12, 2004 at 11:22:37PM +0700, Budi Rahardjo wrote: ini juga pertanyaan saya kepada para pembuat UU, dan yang tanda tangan TRIPS, WIPO, dll. terus terang saya ndak ngerti kaitannya domainname dengan trips (Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights) atau wipo (World Intellectual Property Organization). gila saja, belum kalau ada masalah dengan homonim misal. lah kalau ada orang Indonesia namanya Juventus Maju Kena Mundur Kena Tidak Pernah Tidur Siang Malam, mau bikin juventus.web.id, yang hanya dengan KTP saja sebenarnya sudah bisa, jadi gagal gara-gara harus ngantri, apakah JUVENTUS tertarik register di IDNIC untuk domain .web.id. masa Bapak Juventus tsb. harus register jmkmktptsm.web.id, susah kan? :-) UU di Indonesia mana yang mengatur tentang domain name? Seandainya ada yang benar-benar terbuka untuk international, misal seperti yang dulu diperjuangkan oleh mas Chandra Darusman, itu mah memang sudah diundang-undangkan. Kemudian soal HAKI dibidang perangkat lunak juga sudah diundang-undang- kan. Soal domainname? sudah mereka lakukan. kalau merek sudah masuk kategori well known maka mereka sudah tidak bisa di-ignore di negera lain. (definisi well known ini merupakan perdebatan, tapi kira-kiranya kalau sudah terdaftar di 9 negara, maka dia sudah menjadi well known.) jadi coca cola, juventus, dll. itu sudah merek terkenal :( hal ini sudah di-sahkan dengan oleh salah satu undang-undang di Indonesia? please note: syarat mendaftar .web.id adalah orang/perusahaan Indonesia. saya jadi kesulitan melihat benang merahnya. siapa sih yang mau dibela? :-) rakyat? juventus? (j/k). (catatan: kalau untuk nama coca cola/juventus, dll. itu trademark bukan paten. jadi, sekarang masalah merek dagang. siapa pun dengan merek dagang X bisa meregister domain X. perlu diingat sifat/struktur alami dari nama merek dagang dan nama domain itu berbeda sekali. belum tentu susunan nama domain bisa memenuhi susunan nama merek dagang kecuali dipaksakan. jadi tambah satu lagi, yang perlu dibela oleh idnic: haki dan merek dagang. persyaratan .id (termasuk semuanya) adalah tidak boleh melanggar haki. ok saja Pak. Tapi cobalah dibuat explisit. Kalau tidak ada kaidah yang obyektif, artinya harus diloloskan. Kalau masih harus pakai kaidah subyektif ya repot. Keos di tanah air kan sedikit banyak karena banyak orang yang sudah gawan bayi lebih suka berpikiran subyektif :-) pola pikir subyektif ini termasuk mengadopsi aturan main internasional, tapi tanpa mengakomodasikan ke dalam sistem perundang-undangan di tanah air. UU kita masih di ndiwek, tapi pikirannya sudah di LA (lenteng agung hi..hi..). Dulu Steven Haryanto pernah mengungkapkan di milis ini: sebaiknya segala sesuatu mengacu kepada dokumen resmi IDNIC. Nampaknya sekarang masih cukup relevan. BTW, tidak soal bagi saya juventus.web.id yang tidak didaftarkan oleh juventus ditolak. Sebenarnya malah saya tidak perduli :-) Salam, P.Y. Adi Prasaja ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [Idnic] juventus.web.id
On Thu, Feb 12, 2004 at 05:10:13PM -, [EMAIL PROTECTED] wrote: On Thu, Feb 12, 2004 at 07:36:52PM +0730, you wrote: persyaratan .id (termasuk semuanya) adalah tidak boleh melanggar haki. ehm, kalo yg juventus.or.id bagaimana? :) melanggar haki atau gak sih? pengelola .or.id dan .web.id berbeda. jadi bisa saja policy dan pola pikirnya berbeda juga. ndak masalah kan? :-)) Salam, P.Y. Adi Prasaja ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [Idnic] juventus.web.id
On Fri, Feb 13, 2004 at 03:43:38AM +0730, adi wrote: terus terang saya ndak ngerti kaitannya domainname dengan trips (Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights) atau wipo (World Intellectual Property Organization). ternyata ada, dan banyak sekali. :( salah satunya yang bermasalah adalah domain name dikaitkan dengan merek dagang :( bahkan WIPO menyediakan layanan UDRP untuk dispute2 yang terkait dengan masalah nama domain. kalau mau dilihat-lihat lagi, sangat banyak dokumen yang membahas hal ini. ini sudah menjadi topik tugas akhir / thesis / disertasi dari berbagai fakultas hukum. (di sini pun ada beberapa ahli hukum / lawyer / SH yang membahas dan mengerti masalah ini, misal om bule...) lah kalau ada orang Indonesia namanya Juventus Maju Kena Mundur Kena Tidak Pernah Tidur Siang Malam, mau bikin juventus.web.id, yang hanya dengan KTP saja sebenarnya sudah bisa, jadi gagal gara-gara harus ngantri, apakah JUVENTUS tertarik register di IDNIC untuk domain .web.id. masa Bapak Juventus tsb. harus register jmkmktptsm.web.id, susah kan? :-) itulah ... tapi . . . kenapa tidak JuventusKU.web.id? ArekJuventus.web.id? pendukungJuventus.web.id, JuventusTop.web.id, JuventusTopLah.web.id, JuventusWahid.web.id, ... masih banyak lagi yang tidak harus menggunakan singkatan. masih banyak kreativitas. UU di Indonesia mana yang mengatur tentang domain name? secara eksplisit, di cyberlaw yang akan datang ini bakalan ada. untuk sementara ini dikaitkan dengan trademark, persaingan tidak sehat, dll. Seandainya ada yang benar-benar terbuka untuk international, misal seperti yang dulu diperjuangkan oleh mas Chandra Darusman, itu mah memang sudah diundang-undangkan. Kemudian soal HAKI dibidang perangkat lunak juga sudah diundang-undang- kan. Soal domainname? soal domain dan hukum ada dan sangat banyak. saya sendiri sudah membimbing (maksudnya tidak secara formal) paling tidak 3 mahasiswa hukum. masih ingat chandra sugiono yang sampai masuk penjara? ya hanya gara-gara sola domainname. hal ini sudah di-sahkan dengan oleh salah satu undang-undang di Indonesia? please note: syarat mendaftar .web.id adalah orang/perusahaan Indonesia. saya jadi kesulitan melihat benang merahnya. siapa sih yang mau dibela? :-) rakyat? juventus? (j/k). ketika kita menyatakan menjadi warga dunia dan tanda tangan bahwa kita mematuhi hukum dunia, maka kita harus patuh. nasib kita bahwa kita miskin, dan orang-orang yang tanda tangan itu dulu tidak menyadari masalahnya (terlalu cepat tanda tangan). akibatnya ... UU HaKI itu hanya membela perusahaan besar / negara besar. ini tulisan saya: http://budi.insan.co.id/articles/perlukah-haki.doc jadi jangan dikira saya pro HaKI lho . . . ;-) sama seperti soal HaKI nya Microsoft. kalau dipikir-pikir, aneh juga orang Indonesia yang miskin2 harus membayar ke orang terkaya di dunia??? namun itulah yang namanya HaKI. maka dari itu saya anti HaKI. tapi perlu diingat bahwa anti HaKI itu *BUKAN* menganjurkan pelanggaran HaKI atau menganjurkan melanggar hukum. kembali ke soal nama domain. yang dibela itu siapa? sebetulnya adalah *pengguna* internet agar mereka tidak kesasar. jadi saya jelas-jelas tidak semata-mata membela pendaftar domain. kalau ternyata dengan dibolehkannya sebuah domain (misal juventus.web.id) ternyata malah membingungkan masyarakat, maka domain tersebut sebaiknya tidak diperbolehkan. ini yang disebut betul-betul membela rakyat. jadi anda bilang membela rakyat dengan memperbolehkan. maka saya bilang membela rakyat dengan tidak memperbolehkan. he he he. (rakyat yang anda maksud adalah pendaftar domain, sementara rakyat saya maksud adalah pengguna internet secara umum, bukan hanya sang pendaftar nama domain semata.) jadi, sekarang masalah merek dagang. siapa pun dengan merek dagang X bisa meregister domain X. lho, ini kan sudah aturan IDNIC. (pasti belum tahu ya? wah ...) perlu diingat sifat/struktur alami dari nama merek dagang dan nama domain itu berbeda sekali. saya paham sekali, mas ;-) ok saja Pak. Tapi cobalah dibuat explisit. Kalau tidak ada kaidah yang obyektif, artinya harus diloloskan. Kalau masih harus pakai kaidah subyektif ya repot. Keos di tanah air kan sedikit banyak karena banyak orang yang sudah gawan bayi lebih suka berpikiran subyektif :-) saya justru melihat bahwa keos di tanah air ini karena orang tidak mau patuh hukum. bukan masalah subyektif! ;-) demokrasi terpimpin ternyata tidak selamanya jelek. he he he pola pikir subyektif ini termasuk mengadopsi aturan main internasional, tapi tanpa mengakomodasikan ke dalam sistem perundang-undangan di tanah air. UU kita masih di ndiwek, tapi pikirannya sudah di LA (lenteng agung hi..hi..). setuju. tapi salahnya kita sudah kadung ikutan :( kalau mau belajar, kita sebenarnya bisa ikut cara China. mereka masuk WTO belakangan . . . setelah mereka siap. saya pernah ke sono untuk melihat industri softwarenya dan diskusi sedikit mengenai strategi mereka. Dulu Steven Haryanto
Re: [Idnic] juventus.web.id
On Fri, Feb 13, 2004 at 01:04:04AM +0700, [EMAIL PROTECTED] wrote: Menurut saya, tidak usah ditolak. Bisa jadi kalau diberikan domain .co.id maka akan ada Yahoo berbahasa Indonesia. memang untuk urusan yahoo, tidak ditolak dan ditunggu implementasinya di indonesia. yang ditolak itu amazon.co.id. -- budi ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
RE: [Idnic] juventus.web.id
: : persyaratan .id (termasuk semuanya) adalah tidak boleh :melanggar haki. : Setuju banget semua .id syaratnya tidak melanggar HAKI. Tapi tidak men-justifikasi suatu nama domain saat pengajuan apakah ini melanggar HAKI atau tidak, karena justifikasi itu porsinya bukan di IDNIC. Jika nantinya terbukti melanggar HAKI berdasarkan keputusan yg berkekuatan HUKUM maka IDNIC wajib untuk menghapus atau menyerahkan kepada yang berhak. Itu pengertian saya terhadap syarat .id tdk melanggar HAKI. ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [Idnic] juventus.web.id
Ulasan singkat nih untuk case amazon Untuk amazon.co.id sampai sekarang masih ditolak karena masalah 'indikasi geografis'... tapi kalo boleh saya angkat sedikit (maaf pak Budi untuk refresh aja dan sekaligus memberikan informasi mengenai 'indikasi geografis'), bahwa amazon itu tidak masuk kategori terkena larangan 'indikasi geografis' karena yang dijual/diperdagangkan bukan merupakan 'hasil alam/hasil pertanian/hasil industri/hasil kerajinan tangan' asal amazon. Yang dilindungi oleh indikasi geografis adalah penggunaan nama geografis (tempat/kota/wilayah) yang menjual/memperdagangkan 'hasil alam/hasil pertanian/hasil industri/hasil kerajinan tangan asal tempat/kota/wilayah tersebut. Karena kami menghormati keputusan IDNIC, maka kami menerima keputusan untuk tidak dapat mendaftarkan amazon.co.id. Mudah-mudahan IDNIC dan rekan-rekan dapat mengkaji ulang masalah 'indikasi geografis' ini. Syukur-syukur keputusannya berubah ;-)) Sedangkan untuk masalah Yahoo!, wah siapa yang daftar yach??? Setahu saya Yahoo! Inc. belum ada perwakilan di Indonesia, kok sudah ada yang daftar..?? Dan (kalo mengingat HAKI)... kok sudah diterima pendaftaran co.id -nya?? (padahal co.id paling ketat lo) Cheers .bule. Budi Rahardjo [EMAIL PROTECTED] Sent by: [EMAIL PROTECTED] 02/13/2004 05:04 AM To [EMAIL PROTECTED] cc Subject Re: [Idnic] juventus.web.id On Fri, Feb 13, 2004 at 01:04:04AM +0700, [EMAIL PROTECTED] wrote: Menurut saya, tidak usah ditolak. Bisa jadi kalau diberikan domain .co.id maka akan ada Yahoo berbahasa Indonesia. memang untuk urusan yahoo, tidak ditolak dan ditunggu implementasinya di indonesia. yang ditolak itu amazon.co.id. -- budi ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
RE: [Idnic] juventus.web.id
: : :Mau lihat tuntutan Juventus ke domain yang lain? :http://www.worldlii.org/int/cases/GENDND/2001/1192.html : :Jadi nampaknya harus ditolak :( : Santai aja mas Budi, khan ntar nuntutnya nggak bakalan ke IDNIC. Iseng saya coba daftarin persib.us, kayaknya bisa tuh ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [Idnic] juventus.web.id
On Fri, Feb 13, 2004 at 11:23:11AM +0700, Rully Kustandar wrote: Santai aja mas Budi, khan ntar nuntutnya nggak bakalan ke IDNIC. Lah kasihan yang daftar dong. Mosok dijerumusin. Orang udah tahu bakalan dituntut kok dibiarin. kan kasiran. Iseng saya coba daftarin persib.us, kayaknya bisa tuh Ye... persib sih sibuk mikirin Viking (dan joged mereun, habis yang ngurusinya pakar joged sih). Boro-boro ngurusi domain. Coba iseng daftar juventus.us gitu. Atau apa lagi yang pokoknya melanggar nama yang sudah ngetop di LN gitu, misal toys-r. Jadi nanti digabung bisa: toys-r.us ;-) Atau kalau mua nekad, lihat kasus-kasus di WorldLII terus ambil nama yang sudah jadi kasus dan daftarkan: juvetv.us misalnya. he he he... brani? -- budi ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [Idnic] juventus.web.id
adi wrote: On Thu, Feb 12, 2004 at 05:10:13PM -, [EMAIL PROTECTED] wrote: On Thu, Feb 12, 2004 at 07:36:52PM +0730, you wrote: persyaratan .id (termasuk semuanya) adalah tidak boleh melanggar haki. ehm, kalo yg juventus.or.id bagaimana? :) melanggar haki atau gak sih? pengelola .or.id dan .web.id berbeda. jadi bisa saja policy dan pola pikirnya berbeda juga. ndak masalah kan? :-)) oh, begitu ya? berarti saya yg salah baca. mungkin maksud kalimat di atas tadi adalah === persyaratan web.id adalah tidak boleh melanggar haki. === tapi ya, berhubung di informasi whois gak ada keterangan soal surat yang di gunakan buat daftar domain, orang umum jadi gak tahu ya apakah domain-domain yg sdh terdaftar skrg itu melanggar haki atau tidak ya? susah juga ya.. public gak bisa memantau apakah IDNIC benar-benar ketat soal HaKI atau tidak... terutama utk domain yg menggunakan merek atau brand tertentu dan sdh terdaftar Regards, Benny Chandra ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [Idnic] juventus.web.id
Budi Rahardjo wrote: On Fri, Feb 13, 2004 at 07:32:45PM +0700, N8850KU wrote: pak budi, sebetulnya banyak lho merek terkenal yang lolos di idnic tanpa perlu melalui perdebatan ataupun birokrasi perizinan.. jadi, kenapa juga yang satu ini harus menjadi beban idnic? ini yang ketahuan. yang tidak ketahuan dan melanggar, bisa dicabut kembali. namanya juga beres-beres, sedikit demi sedikit lah. kalau salah ya salah, jangan semua dibenarkan karena ada yang salah dan lolos. bagaimana kalau di hasil whoisnya bisa ditambahkan data soal nomor dokumen yg digunakan sbg syarat mendaftar domain? biar orang umum bisa ikut menilai melaporkan domain-domain yg (ternyata) melanggar HaKI. juga agar besok-besok tidak terjadi 'KKN' dan sebangsanya yg berhubungan dgn pendaftaran merek sebagai domain... :) -- Regards, Benny Chandra ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
RE: [Idnic] juventus.web.id
:On Fri, Feb 13, 2004 at 11:23:11AM +0700, Rully Kustandar wrote: : Santai aja mas Budi, khan ntar nuntutnya nggak bakalan ke IDNIC. : :Lah kasihan yang daftar dong. Mosok dijerumusin. Orang udah :tahu bakalan dituntut kok dibiarin. kan kasiran. : Harusnya yang daftarin sudah tahu resiko itu.. Koq mas budi nggak kasian sama saya yang daftarin onestopshop.web.id, padahal itu juga trade mark orang sono ? : Iseng saya coba daftarin persib.us, kayaknya bisa tuh : :Ye... persib sih sibuk mikirin Viking (dan joged mereun, habis :yang ngurusinya pakar joged sih). Boro-boro ngurusi domain. : :Coba iseng daftar juventus.us gitu. Atau apa lagi yang :pokoknya melanggar nama yang sudah ngetop di LN gitu, misal :toys-r. Jadi nanti digabung bisa: toys-r.us ;-) Atau kalau mua :nekad, lihat kasus-kasus di WorldLII terus ambil nama yang :sudah jadi kasus dan daftarkan: juvetv.us misalnya. he he he... brani? Bukan masalah berani ato tidak, tapi kalau domain itu kosong (blom ada yg punya) pasti bisa khan Kalo baca beberapa case dari WorldLII sih semuanya di putus oleh Pengadilan (CMIIW), jadi yg melakukan justifikasi itu pengadilan, registrar sebagai executornya. (CMIIW) regards Rully Kustandar ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [Idnic] juventus.web.id
On Wed, Feb 11, 2004 at 07:09:17PM +0700, Budi Rahardjo wrote: concern saya hanya satu: masalah HaKI. juventus adalah trademark. dia sudah terkenal. maksudnya yang pinjam domain juventus.web.id HANYA pemilik juventus gitu? :-) sedang syarat mendaftar bagi pihak luar Indonesia untuk domain web.id masih 'ambigu' karena isinya sekedar: 'silakan pakai konsultan Indonesia'. Masalahnya bukan konsultan, tapi: boleh/tidak? Kalau statusnya domain tetap pemilik konsultan/whatever Indonesia, artinya argumentasi ada hambatan yang berkaitan dengan HAKI menjadi hilang tak berbekas. BTW, ketentukan khusus ini kok aneh sekali ya isinya: 2. Ketentuan Khusus: ... c. Perusahaan asing yang ingin mendaftarkan domain di DTD-WEB.ID harus ^^ menggunakan Identitas yang berlaku di Indonesia, seperti KTP. ^^^ masa KTP sih hi..hi.. Salam, P.Y. Adi Prasaja ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
RE: [Idnic] juventus.web.id
Saya rasa masalah HAKI jangan jadi pertimbangan IDNIC dalam memutuskan penggunaan domain web.id (mungkin juga domain yg lain) Soalnya itu sudah melenceng dari kewenangan IDNIC, kalaupun terjadi penyalahgunaan HAKI maupun perebutan HAK atas nama brand/merk tertentu, maka biarlah itu di selesaikan menurut jalur yg seharusnya (HUKUM). Kalau IDNIC juga memperhatikan masalah2 seperti ini, harus konsistentidak hanya Juventus tapi merk dagang atau brand lainnya pun harus mendapat porsi yg sama dgn kata lain IDNIC harus punya database Brand/Merk = IDNIC ngurusin MERK/BRAND. Pertanyaannyasiapkah IDNIC ? Mungkin saja ada yg bikin domain broer.web.id padahal broer sudah juga terdaftar sebagai brand Cuma nggak seterkenal Juventus, nah...klo udah gini khan IDNIC berkesan tidak konsisten Regards Rully Kustandar :-Original Message- :From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On :Behalf Of Budi Rahardjo :Sent: Wednesday, February 11, 2004 7:09 PM :To: [EMAIL PROTECTED] :Subject: Re: [Idnic] juventus.web.id : : :concern saya hanya satu: masalah HaKI. juventus adalah :trademark. dia sudah terkenal. : :kalau misalnya myjuventus atau juventusku, pasti langsung :terima. jadi saya mau denger komentar rekan-rekan dulu. : :-- budi :___ :Idnic mailing list :[EMAIL PROTECTED] : : ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [Idnic] juventus.web.id
Budi Rahardjo wrote: concern saya hanya satu: masalah HaKI. juventus adalah trademark. dia sudah terkenal. kalau misalnya myjuventus atau juventusku, pasti langsung terima. jadi saya mau denger komentar rekan-rekan dulu. -- budi kalo soal HaKI, jadi kalo pakai or.id gak apa-apa ya? kayak yg juventus.or.id itu... Regards, Benny Chandra ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [Idnic] juventus.web.id
On Wed, Feb 11, 2004 at 09:19:01PM +0700, Rully Kustandar wrote: Saya rasa masalah HAKI jangan jadi pertimbangan IDNIC dalam memutuskan penggunaan domain web.id (mungkin juga domain yg lain) Justru itu yang sering diminta oleh komunitas. Kalau tidak begitu, maka dengan mudah siapa saja dapat mendaftarkan indosat.web.id Padahal indosat kan sudah menjadi merek dagang. Ini yang terjadi dengan kasus2 cybersquating, typosquatting di LN. Mudah-mudahan hal ini tidak terjadi. Soalnya itu sudah melenceng dari kewenangan IDNIC, kalaupun terjadi penyalahgunaan HAKI maupun perebutan HAK atas nama brand/merk tertentu, maka biarlah itu di selesaikan menurut jalur yg seharusnya (HUKUM). Ini memang demikian. Yang kami lakukan adalah mengurangi probabilitas terjadinya penyalahgunaan. Kalau IDNIC juga memperhatikan masalah2 seperti ini, harus konsistentidak hanya Juventus tapi merk dagang atau brand lainnya pun harus mendapat porsi yg sama dgn kata lain IDNIC harus punya database Brand/Merk = IDNIC ngurusin MERK/BRAND. Bukan IDNIC ngurusi brand, tapi memang IDNIC diminta agar tidak mempermudah pelanggaran HaKI. PS: Masalah ini saya sudah bolak balik diskusi dengan lawyer, dll. Bahkan hari Selasa lalu saya diskusi dengan Hakim Niaga. Pertanyaannyasiapkah IDNIC ? Tidak. Saya sudah bolak balik minta kepada berbagai pihak agar daftar merek bisa dibuat online sehingga bisa diquery dengan mudah. Mungkin saja ada yg bikin domain broer.web.id padahal broer sudah juga terdaftar sebagai brand Cuma nggak seterkenal Juventus, nah...klo udah gini khan IDNIC berkesan tidak konsisten Ya begitulah. Nasib :( Ada beberapa kasus yang sudah kami tolak mentah-mentah. Nah, saya mengangkat kasus ini kembali untuk mendapat masukan lagi siapa tahu ada ide-ide baru atau argumentasi2 baru yang bisa membuat pencerahan. -- budi ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
RE: [Idnic] juventus.web.id
Ada beberapa kasus yang sudah kami tolak mentah-mentah. Nah, saya mengangkat kasus ini kembali untuk mendapat masukan lagi siapa tahu ada ide-ide baru atau argumentasi2 baru yang bisa membuat pencerahan. Demi konsistensi, kalau cocacola.web.id atau merek terkenal lain tidak diloloskan, maka juventus.web.id seharusnya juga ditolak. Juventus pernah memperkarakan juvetv.com di WIPO dan menang. Jadi mereka sangat concern dengan penggunaan nama juventus. Tapi kalau tujuannya untuk fans club mereka, mungkin nggak apa-apa. Mungkin pemohon bisa mendapatkan semacam surat dukungan dulu dari Juventus? :-) http://www.worldlii.org/int/cases/GENDND/2001/1192.html Salam, Sanjaya [EMAIL PROTECTED] ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [Idnic] juventus.web.id
kalo menurut saya terlalu ribet, bebaskan saja seperti domain internasional. kalau nantinya ada tuntutan hukum ya biarkan saja si pemilik domain yang berperkara dengan pemilik merek. kecuali, di pasal2 peraturan idnic ada klausul yang mengatur penggunaan merek sebagai nama domain, nah kalo ini yang terjadi idnic bisa terkena dampaknya. regards, adhi. - Original Message - From: Sanjaya [EMAIL PROTECTED] To: [EMAIL PROTECTED] Sent: Thursday, February 12, 2004 6:39 AM Subject: RE: [Idnic] juventus.web.id Ada beberapa kasus yang sudah kami tolak mentah-mentah. Nah, saya mengangkat kasus ini kembali untuk mendapat masukan lagi siapa tahu ada ide-ide baru atau argumentasi2 baru yang bisa membuat pencerahan. Demi konsistensi, kalau cocacola.web.id atau merek terkenal lain tidak diloloskan, maka juventus.web.id seharusnya juga ditolak. Juventus pernah memperkarakan juvetv.com di WIPO dan menang. Jadi mereka sangat concern dengan penggunaan nama juventus. Tapi kalau tujuannya untuk fans club mereka, mungkin nggak apa-apa. Mungkin pemohon bisa mendapatkan semacam surat dukungan dulu dari Juventus? :-) http://www.worldlii.org/int/cases/GENDND/2001/1192.html Salam, Sanjaya [EMAIL PROTECTED] ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
RE: [Idnic] juventus.web.id
Mas Budi Saya sependapat sekali dgn bung Joel, nggak perlu IDNIC ikut men-justifikasi masalah Haki, Brand, dsb terutama dalam pendaftaran domain web.id Ide untuk mengurangi pelanggaran Haki dsb memang niat yg baik sekali tapi untuk melakukan itu sangatlah tidak mudah dan jangan sampai menjadikan IDNIC lembaga pemeriksaan Brand/Merk dsb, sementara lembaga untuk itu sudah ada. Saya malah tidak sependapat kalau IDNIC punya database Brand/Merk. Untuk apa ? Kalau departement Kehakiman yg punya itu saya sangat setuju. Menurut saya biarlah segala sesuatu berjalan sesuai dgn porsinya masing-masing. Dan IDNIC sebaiknya melindungi diri dgn aturan yg tidak melibatkan IDNIC dalam masalah HAKI/Brand/Merk dsb Contoh Kasus: Ada yg meminta domain Indosat.web.id, apakah harus di kasih ? Menurut saya selama blom ada yg punya ya boleh-boleh saja, walaupun kita tahu indosat sudah menjadi merk dagang. Kenapa ?, karena IDNIC tidak punya kewenangan untuk menentukan apakah terjadi pelanggaran HAKI atau tidak, apalagi pelanggaran HAKI tersebut belum tentu terjadi karena bisa jadi pembeli domain indosat.web.id tsb tidak melakukan pelanggaran HAKI. Kalau PT Indosat sebagai pemilik merk dagang merasa terganggu dgn adanya domain indosat.web.id, maka pihak Indosat bisa menempuh jalur hukum untuk menuntut pemilik indosat.web.id (bukan IDNIC), dan apabila pengadilan sudah mengeluarkan putusan berkekuatan hukum barulah IDNIC menyerahkan domain tsb kepada yg berhak sesuai dgn keputusan tsb. : Kalau IDNIC juga memperhatikan masalah2 seperti ini, harus : konsistentidak hanya Juventus tapi merk dagang atau brand : lainnya pun harus mendapat porsi yg sama dgn kata lain IDNIC harus : punya database Brand/Merk = IDNIC ngurusin MERK/BRAND. : :Bukan IDNIC ngurusi brand, tapi memang IDNIC diminta agar :tidak mempermudah pelanggaran HaKI. :PS: Masalah ini saya sudah bolak balik diskusi dengan lawyer, :dll. Bahkan hari Selasa lalu saya diskusi dengan Hakim Niaga. Itu sudah IDNIC lakukan pada .co.id Kalau tidak salah sebelum peluncuran suatu nama domain baru, para pemilik .co.id diberi kesempatan pertama untuk melengkapi domain web.id, nah ini sudah menunjukan bahwa IDNIC punya niat untuk melindungi HAKI. Tapi jika kesempatan ini tidak digunakan, ya jangan salahkan IDNIC klo domainnya ada yg ngambil.. Menurut saya justru para pemilik merk daganglah yang harus lebih aktif dalam mencegah cybersquating, typosquatting dsb dgn cara membeli domain-domain yg bepotensi terjadinya hal tsb. : Soalnya itu sudah melenceng dari kewenangan IDNIC, kalaupun terjadi : penyalahgunaan HAKI maupun perebutan HAK atas nama brand/merk : tertentu, maka biarlah itu di selesaikan menurut jalur yg seharusnya : (HUKUM). : :Ini memang demikian. Yang kami lakukan adalah mengurangi :probabilitas terjadinya penyalahgunaan. Maksudnya baik untuk mengurangi, tapi malah menimbulkan masalah baru INKONSISTENSI. Jadi sebaiknya biarlah pemilik brand yg aktif melindungi brand-nya. IDNIC sebagai fasilitator saja Regards Rully Kustandar :-Original Message- :From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On :Behalf Of Budi Rahardjo :Sent: Thursday, February 12, 2004 4:56 AM :To: [EMAIL PROTECTED] :Subject: Re: [Idnic] juventus.web.id : : :On Wed, Feb 11, 2004 at 09:19:01PM +0700, Rully Kustandar wrote: : Saya rasa masalah HAKI jangan jadi pertimbangan IDNIC dalam :memutuskan : penggunaan domain web.id (mungkin juga domain yg lain) : :Justru itu yang sering diminta oleh komunitas. Kalau tidak :begitu, maka dengan mudah siapa saja dapat mendaftarkan :indosat.web.id Padahal indosat kan sudah menjadi merek dagang. :Ini yang terjadi dengan kasus2 cybersquating, typosquatting di :LN. Mudah-mudahan hal ini tidak terjadi. : : Soalnya itu sudah melenceng dari kewenangan IDNIC, kalaupun terjadi : penyalahgunaan HAKI maupun perebutan HAK atas nama brand/merk : tertentu, maka biarlah itu di selesaikan menurut jalur yg seharusnya : (HUKUM). : :Ini memang demikian. Yang kami lakukan adalah mengurangi :probabilitas terjadinya penyalahgunaan. : : Kalau IDNIC juga memperhatikan masalah2 seperti ini, harus : konsistentidak hanya Juventus tapi merk dagang atau brand : lainnya pun harus mendapat porsi yg sama dgn kata lain IDNIC harus : punya database Brand/Merk = IDNIC ngurusin MERK/BRAND. : :Bukan IDNIC ngurusi brand, tapi memang IDNIC diminta agar :tidak mempermudah pelanggaran HaKI. :PS: Masalah ini saya sudah bolak balik diskusi dengan lawyer, :dll. Bahkan hari Selasa lalu saya diskusi dengan Hakim Niaga. : : Pertanyaannyasiapkah IDNIC ? : :Tidak. :Saya sudah bolak balik minta kepada berbagai pihak agar daftar :merek bisa dibuat online sehingga bisa diquery dengan mudah. : : Mungkin saja ada yg bikin domain broer.web.id padahal broer sudah : juga terdaftar sebagai brand Cuma nggak seterkenal Juventus, : nah...klo udah gini khan IDNIC berkesan tidak konsisten : :Ya begitulah. Nasib :( :Ada beberapa kasus
RE: [Idnic] juventus.web.id
Betul pak, pemilik domain yang bertanggung jawab pada tuntutan hukumnya. Saya punya domain name dengan nama http://www.harrypotterindonesia.com. Nama ini mengandung merk dagangnya Warner Bros. Tetapi untuk tujuan NON komersial pemakaiannya diperbolehkan. Di website ini bagian bawah juga dituliskan bahwa website ini adalah untuk tujuan pendidikan saja. Ini juga saya cuplik dari situs fans Harry Potter lainnya. Sehingga pengunjung tidak disesatkan bahwa ini adalah situs official dari harrypotter. Selain itu situs juga saya daftarkan di www.harrypotter.com sebagai salah satu fans sitesnya. Semoga ada manfaatnya, [EMAIL PROTECTED] -Original Message- From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of N8850KU Sent: 11 Februari 2004 18:00 To: [EMAIL PROTECTED] Subject: Re: [Idnic] juventus.web.id Importance: High kalo menurut saya terlalu ribet, bebaskan saja seperti domain internasional. kalau nantinya ada tuntutan hukum ya biarkan saja si pemilik domain yang berperkara dengan pemilik merek. kecuali, di pasal2 peraturan idnic ada klausul yang mengatur penggunaan merek sebagai nama domain, nah kalo ini yang terjadi idnic bisa terkena dampaknya. regards, adhi. - Original Message - From: Sanjaya [EMAIL PROTECTED] To: [EMAIL PROTECTED] Sent: Thursday, February 12, 2004 6:39 AM Subject: RE: [Idnic] juventus.web.id Ada beberapa kasus yang sudah kami tolak mentah-mentah. Nah, saya mengangkat kasus ini kembali untuk mendapat masukan lagi siapa tahu ada ide-ide baru atau argumentasi2 baru yang bisa membuat pencerahan. Demi konsistensi, kalau cocacola.web.id atau merek terkenal lain tidak diloloskan, maka juventus.web.id seharusnya juga ditolak. Juventus pernah memperkarakan juvetv.com di WIPO dan menang. Jadi mereka sangat concern dengan penggunaan nama juventus. Tapi kalau tujuannya untuk fans club mereka, mungkin nggak apa-apa. Mungkin pemohon bisa mendapatkan semacam surat dukungan dulu dari Juventus? :-) http://www.worldlii.org/int/cases/GENDND/2001/1192.html Salam, Sanjaya [EMAIL PROTECTED] ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
RE: [Idnic] juventus.web.id
On Thu, 12 Feb 2004, Rully Kustandar wrote: Saya sependapat sekali dgn bung Joel, nggak perlu IDNIC ikut men-justifikasi masalah Haki, Brand, dsb terutama dalam pendaftaran domain web.id betul, IDNIC saya kira tidak perlu mengurus HAKI, tetapi perlu mendukung HAKI. Ini sesuai dengan filosofi yang pernah pak Budi sebutkan yaitu domain hanya nama untuk mesin :-). Namun demikian ternyata begitu domain sudah menjadi alamat content menjadi tidak sederhana dan selalu IDNIC menjadi yang pertama kali disemprot oleh yang merasa kecewa dengan content tersebut :-). Karena itu IDNIC perlu mendukung HAKI sehingga dalam aturan pendaftarannya soal mendukung HAKI menjadi salah satu aturannya. Bisa juga dalam aturan pendaftaran domain di IDNIC ditulis sebuah point berupa urusan pertikaian antar pemegang paten, trade mark atau HAKI secara umum, menjadi tanggungjawab masing masing pengguna domain, dan pengguna domain bersedia TIDAK melibatkan IDNIC ke dalam pertikaiannya Point ini bisa dijadikan alasan untuk IDNIC menggugat pengguna domain yang membawa bawa IDNIC didalam pertikaiannya dengan pengguna domain yang lain :-). Ini sebuah kewajaran saya kira dan adil. Sebab kemungkinan melibatkan selalu ada minimal sebagai saksi :-). Sebagai bukti pengguna domain setuju atas aturan tsb, email pendaftar berikut isi permohonannya bisa dijadikan dasar bukti gugatan IDNIC kepada pengguna domain yang telah melanggar point tidak melibatkan IDNIC dalam urusan pertikaiannya :-). Ini mungkin sebuah win win solution buat peminat domain yang bebas :-). Salam, Marno ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [Idnic] juventus.web.id
On Wednesday 11 February 2004 09:09, Budi Rahardjo wrote: 1b. Nama Domain.: juventus.web.id 1d. Keterangan..: Situs forum penggemar Juventus dan informasi majalah Hurra'Juventus di Indonesia Bagaimana menurut rekan-rekan? Sebaiknya boleh atau tidak? Boleh dong Khan .web.id :-) -- Salam, Adi Nugroho PT iNterNUX - Internet Service Provider Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691 ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [Idnic] juventus.web.id
menggunakan .web.id, dan tidak menyalahi aturan apapun (as far as i know), mengapa tidak? bolehkan saja. adhi. - Original Message - From: Budi Rahardjo [EMAIL PROTECTED] To: [EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, February 11, 2004 8:09 AM Subject: [Idnic] juventus.web.id 1b. Nama Domain.: juventus.web.id 1d. Keterangan..: Situs forum penggemar Juventus dan informasi majalah Hurra'Juventus di Indonesia Bagaimana menurut rekan-rekan? Sebaiknya boleh atau tidak? -- budi ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]