Setuju... Harus dimasukan dalam daftar hitam anggota dewan atau pejabat yang 
berpikiran kerdil seperti itu... Agama dijadikan tameng berbuat semaunya... 
Mentang2 agama ndak bisa protes ya...

Eric Soesilo
[EMAIL PROTECTED]

Sent from my BlackBerry�
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-----Original Message-----
From: "widyawati" <[EMAIL PROTECTED]>

Date: Fri, 24 Oct 2008 00:47:54
To: <[email protected]>
Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Kiai Nikahi Bocah 12 Tahun


Rasanya saya marah sekali mendengar berita dan membaca komentar dari
berbagai ruang komentar di beberapa media. Saya melihat banyak orang
orang Indonesia yang sedang sakit dan selalu menggunakan justifikasi
agama!
Yang lebih mengagetkan lagi mayoritas komentar dari para lelaki dan
selalu mengacu ke berbagai literatur dan dasar dari agama islam
bahkan komentar yang masuk saya yakin mereka cukup mempnuyai
intelektual tinggi.  Dengan komentar dari orang mempunyai kedudukan
tinggi dan berpengetahuan agama tinggi ini bisa menjadi dasar bagi
pihak lain melakukan hal yang sama.

Omong kosong bahwa secara psikologis dan biologis anak yang notabene
dibawah  umur (secara undang-undang di negara RI ataupun ketentuan di
negara manapun dilindungi) bisa menghadapi situasi dan kondisi
perkawinan yang membutuhkan kesiapan fisik dan mental yang kuat.
Bahkan anda sendiri dapat melihat orang dewasa yang cukup matangpun
tidak bisa mengatasi masalah-masalah yang timbul dari pewrkawinan.
Kita sudah susah payah membuat perlindungan hak anak,   eeh malah
segelintir orang yang berkedok agama berbuat hal yang mencoreng agama
itu sendiri.  Omong kosong pula bagi anak usia dibawah umur bisa
melakukan haknya untuk hal seperti itu  kecuali dituntun oleh orang
dewasa yang mengarahkan mereka kearah yang buruk ataupun baik.
Mana komentar dan tindakan kaum aktivis hak anak dan perempuan???
Saya hanya melihat keberpihakan KOMNAS ANAK saja yang lain tidak.????

Anda bayangkan sendiri bila anda mempunyai anak dibawah umur kemudian
dinikahkan tanpa dia tahu apa yang dia lakukan sepertihalnya orang
dewasa melakukan hal itu, kemudian mengabaikan hak anak  untuk
mengenyam pendidikan, bermain ataupun bersenanng-senang dengan teman
sebayanya bahkan dia harus menanggung beban psikis dan fisik yang
belum waktunya dia tanggung!!!!!!!!!   Lalu hak apa yang anak ini
miliki kalau sudah dinikahi selain memenuhi hak orang yanag
menikahinya???

Alangkah nistanya kita...dengana membahayakan anak-anak generasi
penerus yang mungkin cemerlang kemudian ditutup hak lainya hanya
untuk kepuasan orang dewasa...Apa tidak ada lagi wanita-wanita yang
cukup dewasa untuk dinikahi, padahal secara statstik jumlah kaum
wanita dewasa sangat besar.

Terus terang sebagai wanita untuk mewakili anak-anakku yang masih
dibawah umur saya miris melihat kondisi ini semua...dan sakit hati
saya melihat betapa besarnya "hak laki-laki untuk menguasai" yang
sebenarnya tidak harus menguasai hal yang tidak layak sebagai bagian
dari haknya!!!





Kirim email ke