Pak Djarot, Bang Ekadj,

Terima kasih atas penyegarannya. Hari Minggu kemarin saya sempatkan browsing 
tentang fenomenologi dalam kaitan urban planning/design, rupanya memang sudah 
jadi trend juga di beberapa negara/sekolah.

Sebagai alternatif kajian fenomena perkotaan nampaknya bisa diharapkan untuk 
lebih membumikan RTRW. Karena pendekatan konvensional/linier: [perencanaan >> 
pengesyahan >> pelaksanaan dgn tibum >> gagal >> frustrasi] yang diterapkan 
Pemda selama ini, perlu disegarkan dengan pemahaman yang lebih membumi tentang 
"mengapa?" timbul kecenderungan alih fungsi, kerumunan PKL, dst. termasuk di 
tingkat hubungan antar elit pengambil keputusan "mengapa" selalu begitu? 
Pertama memahami,berikutnya bagaimana mengintervensi.

Singkatnya pendekatan manajemen penataan ruang selain pendekatan "police power 
atau law enforcement" perlu juga dilengkapi dengan pendekatan perubahan 
perilaku, supaya penataan ruang bisa menjadi kesadaran dan perilaku sehari-hari 
masyarakat.

Terima kasih Pak Djarot, kalau ada uraian ringkas "prosedur fenomenologi" itu 
tentu akan lebih terima kasih.

Salam,
Risfan Munir
http://urbaneconomic.blogspot.com
http://ecoplano.blogspot.com




Kirim email ke