Pak Djarot, Bang Ekadj, Terima kasih atas penyegarannya. Hari Minggu kemarin saya sempatkan browsing tentang fenomenologi dalam kaitan urban planning/design, rupanya memang sudah jadi trend juga di beberapa negara/sekolah.
Sebagai alternatif kajian fenomena perkotaan nampaknya bisa diharapkan untuk lebih membumikan RTRW. Karena pendekatan konvensional/linier: [perencanaan >> pengesyahan >> pelaksanaan dgn tibum >> gagal >> frustrasi] yang diterapkan Pemda selama ini, perlu disegarkan dengan pemahaman yang lebih membumi tentang "mengapa?" timbul kecenderungan alih fungsi, kerumunan PKL, dst. termasuk di tingkat hubungan antar elit pengambil keputusan "mengapa" selalu begitu? Pertama memahami,berikutnya bagaimana mengintervensi. Singkatnya pendekatan manajemen penataan ruang selain pendekatan "police power atau law enforcement" perlu juga dilengkapi dengan pendekatan perubahan perilaku, supaya penataan ruang bisa menjadi kesadaran dan perilaku sehari-hari masyarakat. Terima kasih Pak Djarot, kalau ada uraian ringkas "prosedur fenomenologi" itu tentu akan lebih terima kasih. Salam, Risfan Munir http://urbaneconomic.blogspot.com http://ecoplano.blogspot.com

