Pak Djarot, rumusan yang bapak sampaikan memang untuk menangkap
kejernihan sistem lingkungan untuk sampai kepada hukum-hukum alam
(sunnatullah). Ada tiga hal yang perlu kita perhatikan juga : 1)
sunnatullah memang bisa sekehendak yang empunya hukum, sehngga relatif
di sisi manusia, 2) kejernihan (wening) dilandaskan pada keikhlasan dan
ikhtiar, dan bisa sulit kalau kita sudah memiliki pretensi, dan 3) kita
terkadang sudah terbekali dengan platform dari sistem ilmu-pengetahuan,
syara', dan budaya; sehingga bisa sulit melakukan tahapan metode
fenomenologi itu. Apakah demikian? Salam.

-ekadj


--- In [email protected], Djarot Purbadi <dpurb...@...> wrote:
>
> Pak Ekadj, berikut ini saya kutipkan dua kalimat yang saya anggap
penting dalam alur berpikir fenomenologi yang saya hayati, semoga
bermanfaat. Satunya dari Van Peursen dan yang lain rumusan saya sendiri.
Kalimat ini saya cantumkan menjadi bagian penting dalam salah satu
lembar naskah yang sedang saya susun.
>
> (1) Kebenaran tak dapat dipetik demikian saja bagaikan buah-buah
jambu, sebab jumlah relasi yang terkandung di dalam suatu obyek tak ada
batasnya ……..
>
> (C.A Van Peursen, 1988)
>
> (2) Berfenomenologi adalah bersatu dengan fenomena dalam sikap murni
dan terbuka, tekun dan cermat menelusuri profil-profil fenomena dan
relasi-relasinya yang amat kaya, lapis demi lapis, bagian demi bagian,
menghubung-hubungkan dan mendialogkan, kemudian berusaha menembus kabut
setahap demi setahap untuk berjumpa dengan realitas hakiki yang
tersembunyi
> di baliknya….
>
> (Djarot Purbadi, 2008)
>
> Salam,
>
>
>
> Djarot Purbadi
>
>
>
> http://realmwk.wordpress.com [Blog Resmi MWK]
>
> http://arsitekturnusantara.wordpress.com
>
> http://fenomenologiarsitektur.wordpress.com



Kirim email ke