Pak Djarot, rumusan yang bapak sampaikan memang untuk menangkap kejernihan sistem lingkungan untuk sampai kepada hukum-hukum alam (sunnatullah). Ada tiga hal yang perlu kita perhatikan juga : 1) sunnatullah memang bisa sekehendak yang empunya hukum, sehngga relatif di sisi manusia, 2) kejernihan (wening) dilandaskan pada keikhlasan dan ikhtiar, dan bisa sulit kalau kita sudah memiliki pretensi, dan 3) kita terkadang sudah terbekali dengan platform dari sistem ilmu-pengetahuan, syara', dan budaya; sehingga bisa sulit melakukan tahapan metode fenomenologi itu. Apakah demikian? Salam.
-ekadj --- In [email protected], Djarot Purbadi <dpurb...@...> wrote: > > Pak Ekadj, berikut ini saya kutipkan dua kalimat yang saya anggap penting dalam alur berpikir fenomenologi yang saya hayati, semoga bermanfaat. Satunya dari Van Peursen dan yang lain rumusan saya sendiri. Kalimat ini saya cantumkan menjadi bagian penting dalam salah satu lembar naskah yang sedang saya susun. > > (1) Kebenaran tak dapat dipetik demikian saja bagaikan buah-buah jambu, sebab jumlah relasi yang terkandung di dalam suatu obyek tak ada batasnya â¦â¦.. > > (C.A Van Peursen, 1988) > > (2) Berfenomenologi adalah bersatu dengan fenomena dalam sikap murni dan terbuka, tekun dan cermat menelusuri profil-profil fenomena dan relasi-relasinya yang amat kaya, lapis demi lapis, bagian demi bagian, menghubung-hubungkan dan mendialogkan, kemudian berusaha menembus kabut setahap demi setahap untuk berjumpa dengan realitas hakiki yang tersembunyi > di baliknyaâ¦. > > (Djarot Purbadi, 2008) > > Salam, > > > > Djarot Purbadi > > > > http://realmwk.wordpress.com [Blog Resmi MWK] > > http://arsitekturnusantara.wordpress.com > > http://fenomenologiarsitektur.wordpress.com

