Re: [assunnah] Pemasangan Parabola TV Rodja di Binjai - SUMUT
Datang saja ke toko elektronik/parabola terdekat... Sent from Yahoo! Mail on Android From: BURHAN SINULINGGA ; To: ; Subject: [assunnah] Pemasangan Parabola TV Rodja di Binjai - SUNUT Sent: Tue, Oct 8, 2013 12:00:53 PM Assalamualaikum wr.wb, Mohon info dan bantuan ihwan yang tahu tempat pembelian dan pemasangan antena TV parabola di daerah kota Binjai, SUMUT, yang dapat mengakses TV Rodja. Syukron __._,_.___ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Your email settings: Individual Email|Traditional Change settings via the Web (Yahoo! ID required) Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe __,_._,___
Re: [assunnah] OOT perumahan salafi di bogor dan sekitarnya
Ada di perumahan griya shalih yg dibina oleh ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawaz silahkan hub. Ir.Sigit hp.081314259099 Sent from Yahoo! Mail on Android
[assunnah] [OOT] : Pembantu Rumah Tangga Muslimah-utk wilayah Jakarta
Assalamu'alaikum warahmatullahi wa barakatuhu adakah diantara antum yang punya informasi Pembantu rumah tangga -muslimah utk ditempatkan di wilayah Jakarta ? Jazaakumullahu khairan wassalamu'alaikum wa rahmatullahi wa barakatuhu
Re: [assunnah] Uang bagi hasil bank syariah
Alhamdulillah, jazakallahu khairan atas tanggapan akh Ibnu Sardjono. Maaf ana bukan ahlul ilmi, tetapi kalau kita kaji lebih teliti, ana pikir ada perbedaan antara bagi hasil bank dengan akad gadai Rasulullaah Shallallaahu 'alaihi salam dengan Yahudi tersebut. Dalam akad gadai tersebut Rasulullaah Shallallaahu 'alaihi salam, karena transaksi gadai, berarti hanya meminjam saja uang dari Yahudi itu dan akan mengambalikannya - sehingga tidak berarti Rasulullaah Shallallaahu 'alaihi salam memakan riba. Lain halnya dengan bagi hasil bank syariah, yang oleh bank diperoleh melalui berbagai macam transaksi yang mengandung riba dan kemudian mereka bagi dengan kita. O iya, ana lupa menyebutkan bahwa alasan yang diberikan untuk boleh memakai sendiri uang bagi hasil itu adalah, bahwa kalau akad kita dengan bank sudah lurus/syar'i tetapi bank memperoleh hasil dari transaksi riba, maka itu semua tanggung jawab bank, bukan urusan kita. Barokallahufik, On 8/17/13 11:21 AM, Arroyyan Gil wrote: wa 'alaykum salam wa rahmatullaah wa baarakatuh yang benar adalah yang penting adalah *akad *kita dengan lembaga keuangan dan lain sebagainya sesuai dengan Hukum Islam. Bahkan jika kita bertransaksi dengan Yahudi pun boleh asalkan aqadnya Islami. Dalilnya Rasulullaah Shallallaahu 'alaihi salam menggadaikan baju perangnya kepada seorang Yahudi (tentu sudah maklum Yahudi gemar Riba). Wallaahu a'lam. Baarakallaahu lana wa Lakum Gilroy Ibnu Sardjono. %3C/a %3C/a Pada 16 Agustus 2013 14.52, iskandar %3C/aiskanda...@gmail.com mailto:iskanda...@gmail.com menulis: Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Ana ingat benar bahwa topik ini sudah pernah dibahas di milis ini. Pemahaman ana adalah bahwa uang bagi hasil yang kita peroleh dari tabungan di bank syariah pun seharusnya disisihkan untuk disalurkan bagi kepentingan orang banyak atau fakir miskin. Yang demikian karena bagi hasil asalnya campur-campur dengan usaha bank ybs yang masih banyak yang mengandung unsur riba. Qodarullah ana bertemu dan berbincang dengan seorang ikhwan salafiyun yang kebetulan memegang jabatan sebagai direktur cabang sebuah bank syariah dan beliau mengklaim bahwa bank/cabang yang dikelolanya sudah menerapkan sistim syariah sepenuhnya (kalau orang mau kredit motor dsb. maka bank akan beli kemudian menjualnya ke nasabah ybs. dengan sistem kredit).. Ana bilang, tetapi kalau toh and nabung di bank itu, bagi hasilnya kan bukan hanya dari cabang tersebut tetapi dari bank induk yang operasi berskala nasional dan masih banyak berbau riba - jadi tetap saja tidak dapat ana nikmati sendiri. Jawabnya, itu tidak masalah karena katanya menurut seorang Ustadz salafi terkenal, yang penting adalah *akad *kita. Kalau akad kita sudah benar, lurus, maka tidak mengapa dan kita boleh memakai bagi hasil yang kita peroleh. Pertanyaan ana, apakah benar demikian? Mohon jawaban dari para asatidz pengasuh milis ini dan juga mereka yang berilmu lainnya. Jazakallohu khairan,
[assunnah] Uang bagi hasil bank syariah
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Ana ingat benar bahwa topik ini sudah pernah dibahas di milis ini. Pemahaman ana adalah bahwa uang bagi hasil yang kita peroleh dari tabungan di bank syariah pun seharusnya disisihkan untuk disalurkan bagi kepentingan orang banyak atau fakir miskin. Yang demikian karena bagi hasil asalnya campur-campur dengan usaha bank ybs yang masih banyak yang mengandung unsur riba. Qodarullah ana bertemu dan berbincang dengan seorang ikhwan salafiyun yang kebetulan memegang jabatan sebagai direktur cabang sebuah bank syariah dan beliau mengklaim bahwa bank/cabang yang dikelolanya sudah menerapkan sistim syariah sepenuhnya (kalau orang mau kredit motor dsb. maka bank akan beli kemudian menjualnya ke nasabah ybs. dengan sistem kredit).. Ana bilang, tetapi kalau toh and nabung di bank itu, bagi hasilnya kan bukan hanya dari cabang tersebut tetapi dari bank induk yang operasi berskala nasional dan masih banyak berbau riba - jadi tetap saja tidak dapat ana nikmati sendiri. Jawabnya, itu tidak masalah karena katanya menurut seorang Ustadz salafi terkenal, yang penting adalah *akad *kita. Kalau akad kita sudah benar, lurus, maka tidak mengapa dan kita boleh memakai bagi hasil yang kita peroleh. Pertanyaan ana, apakah benar demikian? Mohon jawaban dari para asatidz pengasuh milis ini dan juga mereka yang berilmu lainnya. Jazakallohu khairan,
Re: [assunnah] Tanya : Ruqyah rumah
-sering sering bc qur'an, utamanya surat Al Baqarah -hilangkan musik,patung dan gambar bernyawa -sering utk sholat...dll Wallahu a'lam Sent from Yahoo! Mail on Android Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Luwak White Coffee Mengandung lemak BABI ??
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Afwan akh skdiasyah, ana hanya ingin mengingatkan agar kita selalu berhati-hati dalam menyebarkan berita yang berpotensi mempengaruhi khalayak ramai dan merugikan suatu pihak tertentu. Cek and ricek, itulah yang harus kita lakukan sebelum kita meneruskan atau menyebarkan sebuah berita. Mungkin anjuran ini berlaku juga bagi moderator milis Assunnah agar lebih teliti dalam meloloskan postingan anggota milis. Bila kita tidak hati-hati maka kita berpotensi berisiko menyebarkan fitnah dan bisa dituntut oleh yang merasa dirugikan. Bagi anggota milis, ana akan sekedar copas sebuah ulasan tentang kasus ini yang saya temukan di website, sebagai pembanding. * http://catatan.agusmulyadi.com/2012/12/tentang-emulsifier-e471-pada-komposisi.html* Terserah mana yang mau dipercaya. Ana tidak minum kopi, maupun jualan kopi dan tidak punya kaitan apapun dengan produsen kopi yang mana pun juga. Di bawah ini adalah kutipan tersebut - selamat membaca. Barokallahufik, /E adalah singkatan dari Europe atau European Union. sedangkan 3 angka di belakangnya adalah kode nomor jenis bahan. Adapun untuk kode 471 adalah emulsifier (kode angka 400-499 teridir dari thickeners, gelling agents, phosphates, humectants, emulsifiers).// // //E471 sendiri merupakan bahan pengemulsi, dimana fungsinya adalah sebagai aditif pada makanan, selain itu juga berfungsi untuk memudahkan proses pencampuran bahan antara minyak dan air. Bahan ini biasanya digunakan pada makanan yang mengandung lemak dan air, seperti es krim, kek, coklat dll, (itulah sebabnya susu pada es krim bisa tercampur, padahal secara proses, susu dan air itu tak dapat dicampur).// // //Kembali ke pokok bahasan.// // //Emulsifier E471 sendiri dibuat dengan 2 bahan, yaitu tumbuhan dan hewan, untuk yang dibuat dari tumbuhan, Insya Alloh pasti halal, tapi untuk emulsifier E471 yang dibuat dari hewan , maka itu tergantung pada hewan yang digunakan dan bagaimana cara menyembelihnya.// // //Hal ini sesuai dengan undang-undang halal haram yang dikeluarkan oleh pemerintah Saudi terhadap bahan Emulsi ini, yaitu Mushbooh, Halal if it is from plant fat, Haraam if it is from pork fat, alias halal jika dari lemak tanaman, dan haram jika dari lemak babi.// // //Sekali lagi, Luwak White Koffie itu halal apa haram sih?// // //Jika dilihat di kemasannya yang sudah ada cap Halal dari MUI, Jadi Insya bisa dipastikan bahwa Luwak White Coffie itu halal. (lagian kalo dilogika, gak mungkin MUI kecolongan untuk memberi cap Halal atau haram pada Luwak White Koffie yang Notabene iklannya mucul berkali-kali tiap hari di TV, apalagi sebelumnya dulu MUI pernah kecolongan oleh salah satu produk penyedap ?anda tahu sendiri lah?, jadi pasti MUI sekarang lebih ketat dan selektif untuk memilih nproduk yang memang benar-benar layak untuk diberi label Haram).//*Dan lagi, kalo ndak percaya sama MUI, mau percaya sama siapa lagi?*// // //Besar kemungkinan isu itu penggunaan lemak babi pada Luwak White Coffie itu berhembus karena adanya persaingan tidak sehat antar produsen. Kasus seperti ini juga dulu pernah terjadi sebelumnya dan menimpa Produk es krim Magnum.// // / On 4/17/13 7:36 AM, skdians...@yahoo.com wrote: Luwak white koffie ternyata mengandung babi : http://www.facebook.com/photo.php?fbid=116081801918949set=a.103288206531642.1073741827.15513883464type=1paket apapun bisa dibuka.. Share yaa.. Ini sgt brmanfaat buat saudara kita yg muslim Luwak White Coffee Mengandung lemak BABI (E471) Bismillahirahmanirrahim Assalamualaikum wr wb. Artikel ini hanya copy paste untuk memperjelas berita bahwa Luwak white Coffee mengandung Lemak Babi.Berikut gambar saya foto langsung dari bungkus kopi Luwak yang beredar dipasaran. FYI …. E471 biasa dikenal dg sebutan lecithin è originnya merupakan ekstrak dari tulang babi. E472 (saya tak ingat nama dagangnya) è originnya adalah ekstrak tulang babi.Kedua additive ini merupakan senyawa turunan dr asam lemak (fatty acid). Biasanya kedua additive ini sangat sering ditemukan pada produk2 berikut : Produk makanan mengandung cokelat è roti, ice cream, biskuit, dll Produk makanan yg perlu elmusifier è coklat bar, ice cream, or bulk,coffee cream, marshmallo, jelly, dsb. Demikian sekilas info, semoga manfaat Wallahu’alam bi shawab Semoga Allah swt membimbing kita untuk dapat menjauhi sesuatu yg haram, Waalaikumsalam wr wb. Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links
[assunnah] Lafadz/pengucapan kata Allahu Akbar
Assalamu'alaikum wrahmatullahi wabarakatuh, Ana ingin memperoleh artikel/risalah tentang bagaimana mengucapkan kata Allahu Akbar yang benar, terutama pada waktu sholat. Banyak imam yang pernah ana makmumi di belakangnya, mengucapkannya sebagai Owwohu Akbar. Ana ingat pernah membaca di sebuah milis (mungkin milis Assunnah) yang mengatakan bahwa yang benar adalah diucapkan sebagai Allohu Akbar. Demikian juga seorang teman yang memahami bahasa Arab pernah mengatakan hal yang sama, karena dalam bahasa Arab huruf O' tidak ada dan huruf alif harus dibaca sebagai A. Ada juga sebuah tulisan yang pernah ana baca tentang penulisan Allah dan Alloh - disebutkan bahwa yang benar adalah Allah meskipun dibaca sebagai Alloh. Mohon para asstaidz ada yang berkenan memberikan ulasan tertulis tentang bagaimana yang benar dan apa sebabnya. Ana ingin memprint tulisan itu untuk ana bagikan ke jemaah masjid (yang beberapa orang yang sering menjadi imam selalu melafalkan Owwohu Akbar. Jazakallahu khairan, Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Hak waris
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Seorang laki-laki duda meninggal dunia meninggalkan bebrapa anak lelaki dan perempuan yang masih hidup. Ada juga anak lelaki almarhum yang telah meninggal lebih dahulu dan meninggalkan beberapa anak laki-laki; apakah mereka (cucu dari si mayit ini) berhak memperoleh bagian dari harta yang ditinggalkan si mayit? Dari beberapa program mawaris yang saya temui, semua menunjukkan bahwa hak mereka terhalang oleh adanya anak lelaki dana perempuan si mayit yang masih hidup. Mohon pencerahan dari para asatidz milis ini. Jazakumullahu khairan, Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: Bls: [assunnah] Tanya : Makanan Restoran
Bismillah, Menurut apa yang pernah saya baca, apa yang diungkapkan akh Teguh menyangkut daging sembelihan, sehingga masalahnya adalah apakah penyembelihan dilakukan dengan membaca bismillah atau tidak, sebagaimana diceritakan seperti di bawah ini: Syaikh Ibnu Utsaimin Pertanyaan: Apa yang kita lakukan apabila dihidangkan kepada kita daging untuk dimakan sedangkan kita tidak tahu apakah disembelih atas nama Allah ataukah tidak? Bagaimana pendapat Syaikh tentang bergaul dengan kaum kafir? Jawaban: Diriwayatkan dalam Shahih Bukhari yang bersumber dari Aisyah عنها الله رضي :Bahwasany a ada suatu kaum yang berkata kepada Nabi وسلم عليه الله صلی, Sesungguhnya ada satu kelompok manusia yang datang kepada kami dengan membawa daging, kami tidak tahu apakah disembelih atas nama Allah ataukah tidak? Maka beliau menjawab: Sebutlah nama Allah oleh kamu atasnya dan makanlah. Aisyah menjawab, Mereka pada saat itu masih baru meninggalkan kekufuran. Maksudnya, mereka baru masuk Islam. Dan orang seperti mereka kadang-kadang tidak banyak mengetahui hukum-hukum secara rinci yang hanya diketahui oleh orang-orang yang sudah lama tinggal bersama kaum Muslimin. Namun begitu, Rasulullah وسلم عليه الله صلی mengajarkan kepada mereka (para penanya) agar pekerjaan mereka diselesaikan oleh mereka sendiri, seraya bersabda: Sebutlah nama Allah oleh kamu atasnya, yang maksudnya adalah: BacalahBismillah atas makanan itu lalu makanlah. . == Masalah yang dibicarakan menyangkut penggunaan khamr dan juga mungkin minyak babi dalam berbagai macam masakan di banyak restoran, bukan hanya pertanyaan soal sembelihan. Apakah kalau kita mengetahui bahwa pemakaian ang ciu di restoran Cina dan mirin di restoran Jepang, dan juga banyak penyedia makanan lain sudah merupakan sebuah gejala, kita juga cukup membaca Bismillah dan semua makanan tersebut menjadi halal? Ada perintah bahwa kita harus/sebaiknya menghindari yang subhat dan kesubhatan di banyak restoran tersebut adalah nyata berdasarkan banyak pengalaman. Ana yakin, LPPOM/MUI pun mendasarkan kehalalan makanan yang mereka periksa berdasarkan Al Qur'an dan Sunnah. Mereka hanya secara resmi membantu umat Islam, memastikan bahwa makanan yang diproduksi dan diperjualbelikan, bebas dari unsur yang diharamkan oleh Al Quran dan Sunnah; bukan MUI yang membuat hukumnya. Jadi yang menentukan halal atau haram memang Allah Azza wa Jalla dan RasulNya shallallahu 'alaihi wasalam, bukan MUI. Wallahua'lam Barokallahufi, On 11/5/12 11:02 AM, teguh.se...@yahoo.com wrote: Ada hadits, dr Rasul ...lupa detil haditsnya, pernah menerima makanan dr orang kafir, beliau cukup membaca Bismillah. Yang halal dan haram sudah jelas disebutkan di Al Quran sama Hadits, jd tinggal ikuti itu saja. Halal dan haram makanan tidak ada hubungannya dengan MUI Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! *From: * abuTiara milis.triunt...@gmail.com *Sender: * assunnah@yahoogroups.com *Date: *Mon, 5 Nov 2012 09:25:25 +0700 *To: *assunnah@yahoogroups.com *ReplyTo: * assunnah@yahoogroups.com *Subject: *Re: Bls: [assunnah] Tanya : Makanan Restoran adakah hadist atau kisah-kisah para sahabat dalam menyikapi hal ini ? mungkin ketika mereka diberi/membeli makanan oleh/dari orang kafir/fasik/munafik/muslim, bagaimana sikap mereka ? bagaimana sikap pasukan kaum muslimin ketika sedang memasuki negeri kaum kafir dalam peperangan ? mohon bagi yang memiliki ilmu/referensi tentang kisah2 mereka bisa dishare disini wasalam abutiara - Original Message - *From:* iskandar mailto:iskanda...@gmail.com *To:* assunnah@yahoogroups.com mailto:assunnah@yahoogroups.com *Sent:* Monday, November 05, 2012 6:59 AM *Subject:* Re: Bls: [assunnah] Tanya : Makanan Restoran Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Afwan, ana tidak bermaksud berdebat di milis ini tetapi ada beberapa hal yang ana rasa perlu perlu dipertimbangkan dari tulisan di bawah ini - (semoga moderator Assunnah berkenan meloloskan unggahan surel ana ini): /...di negeri yang mayoritas muslim tidak perlu ada pelabelan halal pada makanan. Justru seharusnya label haram lah yang harusnya ada pada makanan-makanan yang haram... /Setuju dengan pernyataan tersebut diatas dan memang itulah yang selama ini diperjuangkan oleh beberapa aktivis, menyangkut adanya RUU tentang kehalalan makanan - bahwa semua makanan yang diperdagangkan di Indonesia harus halal kecuali yang khusus diperuntukkan non-Muslim, yang harus diberi label khusus. NAMUN peraturan semacam itu sulit sekali (tidak mungkin) lolos di DPR dan kemungkinan label halal lah yang nantinya diberlakukan seperti sekarang ini. /- Indonesia adalah negara Islam dengan penduduk muslim terbesar di dunia, sekitar 86% penduduk Indonesia adalah muslim, maka hukum asal
Re: Bls: [assunnah] Tanya : Makanan Restoran
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Afwan, ana tidak bermaksud berdebat di milis ini tetapi ada beberapa hal yang ana rasa perlu perlu dipertimbangkan dari tulisan di bawah ini - (semoga moderator Assunnah berkenan meloloskan unggahan surel ana ini): /...di negeri yang mayoritas muslim tidak perlu ada pelabelan halal pada makanan. Justru seharusnya label haram lah yang harusnya ada pada makanan-makanan yang haram... /Setuju dengan pernyataan tersebut diatas dan memang itulah yang selama ini diperjuangkan oleh beberapa aktivis, menyangkut adanya RUU tentang kehalalan makanan - bahwa semua makanan yang diperdagangkan di Indonesia harus halal kecuali yang khusus diperuntukkan non-Muslim, yang harus diberi label khusus. NAMUN peraturan semacam itu sulit sekali (tidak mungkin) lolos di DPR dan kemungkinan label halal lah yang nantinya diberlakukan seperti sekarang ini. /- Indonesia adalah negara Islam dengan penduduk muslim terbesar di dunia, sekitar 86% penduduk Indonesia adalah muslim, maka hukum asal makanan di Indonesia adalah halal. / /Jadi memakan makanan di restoran di Indonesia hukumnya adalah halal, sampai terbukti bahwa makanan yang disajikan adalah haram. Kecuali pada restoran/makanan yang jelas-jelas keharamannya.// /Afwan, prinsip dan kesimpulan di atas harus dipertanyakan kecuali kalau kita (beserta seluruh keluarga kita) memang rela untuk menyantap makanan atau masakan yang mengandung zat haram (meskipun kita tidak tahu). Ini mengingat perkembangan teknologi pangan (pembuatan makanan) sekarang ini, yang sudah sangat tidak murni lagi. Cara memasak (terutama di perkotaan) telah sedemikian rupa dipengaruhi oleh cara memasak dari budaya dan negara lain (terutama dari budaya masak Cina untuk masakan dan dari barat untuk roti/kue) dengan alasan menambah kelezatan/kesedapan makanan. Kan banyak sekali orang Indonesia yang menjual masakan Cina dan juga membuat roti/kue yang berasal dari barat seperti blackforest, tiramisu, brownies dsb.? Demikian pula bumbu masak/penyedap yang diperjualbelikan secara bebas yang pada hakekatnya adalah bumbu yang bukan aseli Indonesia (berasal dari Cina, Jepang dsb) yang cenderung berstatus haram, namun keharaman mereka tidak diketahui sebagian besar orang awam (termasuk pedagang makanan)/. / *Tentang kesimpulan di atas /../**/memakan makanan di restoran di Indonesia /**/hukumnya adalah halal sampai terbukti bahwa makanan yang disajikan adalah haram../ pertanyaannya adalah darimana kita bisa membuktikan bahwa makanan itu haram kalau kita tidak pernah bertanya atau mempertanyakannya? Pernyataan ini sangat umum, sehingga bahkan mencakup semua restoran Cina atau non-Muslim. * Afwan bila tidak berkenan. Barokallahufik. *Tentang resto the Buffet yang dipertanyakan dan menjadi awal dari polemik ini, kebetulan ada sebuah unggahan di milis lain yang ana copas di bawah (bayangkan bagaimana perasaan kita bila berbuka puasa dengan makanan yang mengandung zat haram): * Original Message Subject: [HALAL-BAIK-ENAK] Re: Bakmi Golek.== sharing soal The Buffet Restoran dan ajakan utk bergerak ! Date: Sat, 03 Nov 2012 15:28:59 - From: myhalalkitc...@rocketmail.com myhalalkitc...@rocketmail.com Reply-To: halal-baik-e...@yahoogroups.com To: halal-baik-e...@yahoogroups.com /Assalamu'alaikum, Salam kenal semua. Ini kali pertama saya bersuara di milist ini. Saya hanya ingin sekedar sharing juga saat saya mendapatkan undangan buka puasa Ramadhan lalu di The Buffet Restoran yang berada di Plaza Semanggi.Sebetulnya saya enggan untuk hadir, namun hari itu adalah perayaan HUT kakak ipar yang akan dihadiri oleh mertua dan seluruh keluarga besar, hingga tidak mungkin menghindar. Jadi judulnya terpaksa./ / Restoran ini menyajikan makanan ala buffet/prasmanan all you can eat dengan menyediakan beraneka jenis makanan utama, mulai dari makanan Indonesia, Chinese dan Barat. Juga beraneka cake dan makanan kecil lainnya./ / Kewaspadaan saya biasanya tertumpu pada aneka cake dan chinese food yang biasanya mengandung khamr. Namun ternyata setelah saya bertanya kepada salah seorag Chefnya yang memang selalu berada dibalik meja saji, seluruh masakan Indonesia pun menggunakan Ang Ciu! / / Ketika saya sampaikan bahwa Angciu itu haram, sang chef yang orang Indonesia -dan saya duga muslim- itu terkaget-kaget. Selama ini dia tidak tahu kalau angciu itu haram./ / Dari bekali-kali kejadian yang saya alami, saya berkesimpulan bahwa sampai saat ini masyarakat kita hanya tahu haramnya makanan = babi. Soal jenis2 khamr dalam makanan,banyak dari saudara2 muslim kita yang belum tahu. Atau jika ada yang sudah tahu pun, ya itu masih ada yang cuek bebek juga karena perpendirian bahawa selama tidak membuat dan tidak untuk mabuk2kan, maka masih diperbolehkan./ / / On 11/2/12 12:11 PM, Abu Faiq wrote: Bismillah, Waalaikumsalam warahmatullahiwabarakatuh Ikut mencoba menjawab. Saya pernah membaca
Re: [assunnah] Tanya : Makanan Restoran
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, http://id.openrice.com/jakarta/restaurant/the-buffet/2787/ Dalam laman web ini the Buffet dinyatakan sebagai halal (mungkin oleh pengelola websitenya atau oleh pembacanya). Kalau ini merupakan self-claim halal, saya rasa perlu hati-hati karena bahkan di kalangan umat Islam, istilah halal hanya sebatas NO PORK saja. Kalau dilihat uraian tentang menunya, ada Chinese food dan Japanese Food. Berarti untuk Chinese Foodnya rawan pemakaian ANG CIU (arak merah) dan untuk masakan Jepang (contohnya sushi) rawan pemakaian MIRIN (yang kandungan alkoholnya sangat tinggi - sehingga termasuk khamr). Kalau untu saya, saya akan sangat hati-hati kalau makan di situ dan kalau perlu ya tanya untuk memastikan bahwa kedua jenis khar tersebut tidak mereka pakai dalam masakan mereka. Semoga membantu. Barokallahufik, On 11/2/12 10:20 AM, Nurhadi Prilambang wrote: The Buffet Plaza Semanggi
Re: [assunnah] Tanya : Gadai
Wa'alaikumussalam warahmatullah, Ana bukan ustadz tetapi kebetulan pernah menanyakan dan juga membaca ulasan tentang kasus yang serupa. Akad gadai adalah sama dengan akad utang-piutang sehingga dalam Islam azasnya adalah tolong menolong. Artinya, yang membantu meminjami uang tidak boleh memperoleh/mengambil keuntungan dari muamalah tersebut. Dengan merentalkan mobil yang digadaikan berarti Fulan B mengambil keuntungan dan keuntungannya merupakan riba yang jelas. Wallahua'lam, On 10/11/12 11:40 AM, thariq ainul wrote: Asalamualaikum ... Afwan mungkin pertanyaan ini sudah pernah di tampilkan, Praktek: Si Fulan A menggadaikan mobilnya sebesar 50 juta rupiah kepada Si Fulan B, kemudian Si Fulan B merentalkan mobil tersebut, Sampai Si Fulan A mengembalikan uangnya sebesar 50 juta rupiah. Bagaimana hukum menurut syariat praktek semacam ini ? Wasalam Ainul Thoriq
[assunnah] Perbedaan pendapat tentang shalat sunnah rawatib Ashar
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Ana agak bingung dengan persoalan shalat Rawatib Qobliyah 'Ashar karena ada pendapat berbeda dari dua ulama besar. Manakah dari dua pendapat di bawah ini yang sebaiknya kita ikuti? *Berikut ini adalah kutipan* dari http://almanhaj.or.id/content/2362/slash/0/menggemarkan-shalat-sunnah-rawatib/ berjudul /Menggemarkan Shalat Sunnah Rawatib/ oleh Ustadz Kholid Syamhudi, yang mengisyarakan tidak adanya shalat sunnah Rawatib 'Asyar, baik qobliyah maupun ba'diyah. /Dalam persoalan ini pendapat yang rajih ialah pernyataan yang disampaikan oleh Syaikh Ibnu 'Utsaimin [15], yaitu duabelas raka'at dengan perincian dua raka'at sebelum Subuh, empat raka'at sebelum Zhuhur, dua raka'at setelah Zhuhur, dua raka'at setelah Maghrib, dan dua raka'at setelah 'Isya', sebagaimana dijelaskan dalam hadits Ummu Habibah, juga dikuatkan dengan hadits 'Aisyah yang berbunyi: Sesungguhnya dahulu, Nabi shollallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkan empat raka'at sebelum Zhuhur [16] / [15] Syarhul-Mumti' (4/96) [16] HR al-Bukhari dalam kitab al-Jum'at, Bab: ar-Raka'ata-in Qablal Zuhri (No.1110) / /Demikian pula dalam sebuah tulisan yang ditulis oleh As-Syaikh Abdullah bin Za'li Al-'anziy berjudul Tuntunan Shalat Sunnah Rawatib disebutkan As--Syaikh Muammad bin Utsaimin rahimahullah berkata, Tidak ada sunnah rawatib sebelum dan sesudah sholat Ashar, namun disunnahkan sholat mutlak sebelum sholat Ashar. (Majmu' Fatawa As-Syaikh Al-Utsaimin 14/343) / /*Sedangkan Yang berikut adalah copas dari *http://rumaysho.com/hukum-islam/shalat/3302-tuntunan-shalat-sunnah-qobliyah-ashar.html//yang berjudul Tuntunan Shalat Sunnah Qobliyah Ashar oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. / Disyariatkan bagi setiap muslim dan muslimah untuk melaksanakan shalat qobliyah Ashar empat raka'at dan ia salam pada setiap dua raka'at. Disyari'atkannya shalat qobliyah Ashar berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam,/ ?? ??? ??? ?? ?? ? ? //Semoga Allah merahmati seseorang yang mengerjakan shalat qobliyah Ashar empat raka'at./[1] / Dalam hadits lainnya, Nabi/shallallahu 'alaihi wa sallam/bersabda, ??? ? ??? ??? /Shalat (sunnah) malam dan siang hari adalah dua raka'at, dua raka'at./[2] Hanya Allah yang memberi taufik. [Fatwa Syaikh 'Abdul 'Aziz bin Baz, Majalah Ad Dakwah no. 1560, 14/5/1417 H] ___ [1] HR. Abu Daud no. 1271, At Tirmidzi no. 430, Ahmad 2/117. Hadits ini*/hasan/*. Jazakallahu khairan atas jawaban para asatidz milis ini. / /
Re: [assunnah] OOT: Tips Pertolongan Pertama Pada Penderita Stroke
Alhamdulillah, sudah ada yang menyanggah postingan tentang mengatasi stroke yang saya juga yakin hanya hoax belaka. Ana sebenarnya juga bermaksud mengunggah artikel tentang stroke (apa penyebabnya, tanda-tandanya dsb.) namun saya rasa apa yang telah diunggah akh Ikhsan Zaher di bawah sudah cukup. Betapapun saya yakin ada manfaatnya untuk memberi nasehat pada siapa saja yang ingin mengunggah tulisan apapun, yang dianggapnya bagus, berguna bagi orang banyak dsb., (tentu saja dengan niat baik) - agar memperhatikan berbagai hal berikut sebelum memutuskan untuk menekan tombol SEND guna mengirim tulisan tersebut. Ingatlah bahwa kalau anda menyebarkan tulisan yang isinya salah dan menyesatkan orang, anda bertanggunggang jawab diakherat nanti bila ada yang celaka karena membaca tulisan anda. 1. Perhatikan dan teliti terlebih dahulu apakah tulisan tersebut sumbernya dapat dipercaya dan memiliki otoritas dalam bidang yang dibahas. Sumber yang sekedar Nirmala Magazine jelas tidak memiliki otoritas atau kredibilitas untuk memuat tulisan yang akurat tentang stroke atau kesehatan (kecuali bila mereka mencantumkan sumber yang layak dipercaya) 2. Untuk tulisan semacam yang diunggah oleh ukhti Annissa Syafitri, perlu diperhatikan hal berikut: Seharusnya tulisan semacam itu dilengkapi dengan berbagai informasi tentang stroke itu sendiri (apa penyebab stroke, apa saja tanda-tandanya dan sebagainya) - Secara logika sederhana, kalau toh tusuk ujung jari itu benar berguna, bagaimana orang bisa mempraktekannya kalau dia tidak tahu sama sekali apa saja tanda dan gejala orang terkena stroke? Tanpa informasi lengkap, mudah diduga bahwa itu hanya tulisan asal bunyi dan menarik belaka. 3. Sedapat mungkin, investigasi terlebih dahulu apakah isi tulisan tersebut memang dimuat juga di beberapa situs web lain, yang punya otoritas dalam bidang yang dibahas (untuk kesehatan secara umum, atau penyakit penting tertentu banyak sekali situs web yang mengkhususkan diri ke sana). Kalau hal sepenting kemanjuran tusuk ujung jari itu tidak ada dimuat/disebut dalam situs web yang lebih khusus (tentang kesehatan atau tentang penyakit jantung) - ya tinggalkan saja. 4. Coba cari tahu apakah tulisan itu hanya sebuah hoax semata. Gampang saja - masuk ke google dan ketik kata hoax + topik yang dibahas oleh tulisan yang antum ingin unggah di milis antum. Biasanya kalau itu memang sebuah hoax yang sudah lama beredar (tentang tusuk ujung jari itu mah sudah beberapa tahun yang lalu muncul, meski dalam bentuk berbeda sedikit) pasti akan muncul dan kelihatan apakah tulisan tersebut memang cuma hoax belaka. Ana yakin bila seblum mengunggah sebuah tulisan yang menarik ke milis kita semua melakukan keempat hal tersebut di atas, milis kita akan terbebas dari segala macam tulisan yang tidak ada juntrungannya dan bahkan bisa menyesatkan orang banyak. Barokallahufik. On 9/14/12 4:20 PM, Ikhsan Zaher wrote: Berita ini dah lama beredar dan termasuk hoax. Berikut bantahannya: Jawaban dari Dokter Benutomo Rumondor, SpB di RS Kanker Dharmais Stroke disebabkan oleh pecahnya pembuluh darah di otak. Darah yang keluar akan menekan jaringan otak di sekitarnya sehingga jaringan tersebut terganggu fungsinya. Pecahnya pembuluh darah ini juga menyebabkan bagian otak yang seharusnya disupply oleh pembuluh darah tersebut menderita kekurangan darah (yang disebut ischemia). Kedua hal tersebut akan menyebabkan terganggunya fungsi jaringan otak tersebut yang terlihat dari adanya kelumpuhan dan penurunan kesadaran. kelumpuhan ini berupa wajah yang mencong, dan atau kaki serta tangan yang tak dapat digerakkan (pasien mendadak terjatuh dan lumpuh), dan penurunan kesadaran terlihat dari pingsan dan mengoroknya penderita. Kalau yang pecah pembuluh darah yang cukup besar, maka tindakan apapun yang dilakukan oleh orang yang bukan dokter tidak akan dapat menghentikan perdarahan tersebut. Bila penderita dibawa ke rumah sakit, kemungkinan dokter spesialis bedah saraf dapat melakukan operasi untuk mengeluarkan darah yang menumpuk di otak, karena ada beberapa keadaan yang menyebabkan operasi tidak dapat dilakukan. Bila perdarahannya sedikit atau pembuluh darah yang pecah kecil, atau lokasi perdarahannya didaerah yang tidak dapat dioperasi, maka yang dapat dilalukan adalah menunggu perdarahannya berhenti sendiri. Bila perdarahannya tidak berhenti sendiri, dan tetap tidak dapat dilakukan operasi, maka penderita dapat meninggal. Pengeluaran darah dari bagian tubuh lain TIDAK AKAN menolong penderita. Jadi tulisan yang pak Eko lampirkan tidak ada dasarnya dan tidak akan berpengaruh terhadap perjalanan penyakit seperti yang disebutkan diatas. Penusukan jari dan daun telinga dengan alat yang tidak steril dapat menyebabkan infeksi dan mungkin tetanus, apalagi penderita stroke umumnya juga menderita kencing manis (yang berarti bahwa mereka mudah terinfeksi). Prosedur-prosedur
Re: [assunnah] Mohon Info tentang Baitul Maal di Bintaro
Buka saja website mereka dengan di google lewat kata kunci bmt bintaro. On Sep 5, 2012 9:45 PM, Eko Junarso ekojuna...@yahoo.co.id wrote: ** Assalaamu 'alaikum, Afwan, jika ada ikhwan yang bekerja atau pernah berhubungan dengan Baitul Maal Wat Tamwil di Bintaro, ana mohon informasinya, karena yang pernah ana dengar di tempat itu bisa meminjamkan modal usaha tanpa riba dan sekalin dengan alamat lengkap atau contact person. Syukron, Eko
Re: [assunnah] Tanya : Bahasa inggris Angciu?
Pada umumnya Ang Ciu dalam bahasa Inggris disebut sebagai RICE WINE atau sama dengan ARAK BERAS. Kalau pemilik restoran Chinese Food orang Cina ya pasti mereka tahu Ang Ciu itu apa; agak aneh kalau mereka tidak tahu. On 7/23/12 2:43 PM, Hani Handayani wrote: Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh. Kalau bahasa Inggrisnya Ang Ciu itu dikenal sebagai apa, ya? Saya beberapa kali tanya ke restoran di sini (Qatar), mereka gak ngerti. Padahal ang ciu itu amat lazim dipakai dalam chinese food. Mohon saya diforward selebaran elektronik yg bapak sebutkan. Terima kasih sebelumnya. Jazaakallahu khairan. Wa fiika barakallah. From: iskandar iskanda...@gmail.com mailto:iskandar46%40gmail.com Sent: Wednesday, 18 July 2012, 11:45 Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh, Benar angciu adalah arak cina (ang=merah, ciu=arak) dibikin dari fermentasi beras ketan. Di kalangan pedagang makanan keliling mungkin lebih dikenal sebagai sari tape (disengaja untuk menyamarkan bahwa itu khamr). Kebetulan ana telah membuat selebaran (elektronik dan bisa diprint untuk disebarluaskan) tentang keharaman pemakaian angciu. Kalau ada yang berminat boleh email japri ke ana nanti saya kirimkan filenya. Ada juga selebaran sejenis tentang rawannya kehalalan berbagai produk bakery. Barokallahufikum,
Re: [assunnah] Nasi goreng grobak haram? Apa itu Angciu?
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh, Benar angciu adalah arak cina (ang=merah, ciu=arak) dibikin dari fermentasi beras ketan. Di kalangan pedagang makanan keliling mungkin lebih dikenal sebagai sari tape (disengaja untuk menyamarkan bahwa itu khamr). Kebetulan ana telah membuat selebaran (elektronik dan bisa diprint untuk disebarluaskan) tentang keharaman pemakaian angciu. Kalau ada yang berminat boleh email japri ke ana nanti saya kirimkan filenya. Ada juga selebaran sejenis tentang rawannya kehalalan berbagai produk bakery. Barokallahufikum, On 7/18/12 12:04 PM, widiyantoro wrote: setahu saya, angciu itu dibuat dari beras ketan yang difermentasi menjadi alkohol, dikenal juga dengan arak merah, biasanya digunakan untuk memasak. Lebih detailnya silakan lihat dan baca di google saja Abu Hamzah = 11062010:1420 Dari: tri heriyanto mtriheriya...@yahoo.com mailto:mtriheriyanto%40yahoo.com Tanggal: Rabu, 18 Juli, 2012, 3:35 AM Ma'af, apa itu angciu? Tolong dijelaskan detailnya dari bahan apa dibuat? Agar tidak lagi keragu-raguan. Jazakallah khairan. - From: milis.dediguna...@gmail.com mailto:milis.dedigunawan%40gmail.com milis.dediguna...@gmail.com mailto:milis.dedigunawan%40gmail.com Sent: Tuesday, July 17, 2012 12:40 PM Subject: [assunnah] Nasi goreng grobak haram? Assalamualaikum, Seorang kawan brcerita kl di surabaya, jual nasi goreng pun sampe perlu diberi label halal, karena sudah hampir semua pedagang nasgor grobak di pinggir2 jalan menggunakan angciu. Smalem nyoba ngliat yg dideket rumah di jakarta, trnyata jg dicampuri angciu, walhasil gak jadi beli. Pdhl slama ini bertaun taun ya beli dari abang tsb. Ini cuman skedar share informasi aja, ditempat lain bisa jadi ada, bisa jadi jg tidak mnggunakannya.
Re: [assunnah] Re: TABARRUJ (tulisan ust.Abdulloh Taslim)
Syukran atas penjelasannya. Atas petunjuk ikhwan lain ana sudah temukan tulisan yang bebas masalah di http://www.almanhaj.or.id tetapi Insya Allah petunjuk antum berguna kalau ada problem yang sama nantinya. Barokallahufik, On 7/8/12 7:11 AM, Alfi wrote: Ya akh, memang AGA Arabesque termasuk pictorial font, bukan arabic font. Ini bug pada Word for Mac 2011. Seperti yg ana bilang sebelumnya, ana juga mengalami hal yang sama dengan antum. Hanya saja untuk ana muncul fontnya di list, tapi ketika dipilih yang keluar hanya kotak-kotak. Coba antum buka filenya dengan iWork Pages '09 atau TextEdit akh, insya Allah normal. Pilih filenya, klik kanan atau tap dengan dua jari pada trackpad, pilih Open With, lalu klik Pages.app atau TextEdit.app. Selamat mencoba. Barakallahu fik. - Alfi - On Saturday, July 7, 2012 at 5:50 PM, iskandar wrote: Ana pakai Word for Mac 2011. Ana sudah coba downloan dan install font AGA Arabesque dan ternyata ada beberapa macam yang termasuk AGA Arabesq family; diantaranya ada yang reguler ada yang desktop. Tetapi sepanjang yang ana bisa lihat ternyata itu bukan font huruf/karakter biasa melainkan beberapa/banyak lafadz Arab danjuga motif/ornamen Timur Tengah. Itupun setelah didownload dan install juga tidak bisa dibuka/dipakai karena waktu pakai program Words nama font itu AGA Arabesque tidak muncul dalam daftar font. Barangkali antum bisa memberi petunjuk, URL yang dipakai mendownload dan juga bagaimana menginstallnya. Jazakallahu khairan katsiran, On 7/7/12 3:17 PM, salim.muhammad� wrote: Wa Fiik Barakalloh... Semua icon2 terlarang itu lenyap sudah dengan font yg akh alfi beri tahukan... Jazakallohu khairon akh 2012/7/6 Alfi alfi.kh...@gmail.com mailto:alfi.khair%40gmail.com mailto:alfi.kh...@gmail.com mailto:alfi.khair%40gmail.com Antum pake aplikasi apa buka filenya akh Iskandar? Ana pakai Microsoft Word for Mac 2011 yang keluar hanya box, menandakan bahwa font yang dibutuhkan untuk memunculkan karakter/symbol tertentu tidak disupport oleh aplikasi tersebut; dan memang aplikasi Word for Mac tidak support arabic font. Tapi ketika ana buka pakai iWork Pages '09, semua karakter/symbol mucul, yaitu lafadz subhanahu wata'ala, 'azza wa jalla, dan jalaa jalaaluh. Dugaan ana, antum tidak punya font yang dibutuhkan untuk memunculkan lafadz tersebut, yaitu font AGA Arabesque; sehingga aplikasi yang antum pakai merendernya dengan font lain, yaitu Wingdings. Terbukti memang, ana coba ganti fontnya dengan Wingdings muncul symbol2 yang antum sebutkan. Kebetulan yang aneh. Solusinya, antum download dan install font AGA Arabesque. Barakallahu fik - Alfi - On Friday, July 6, 2012 at 2:27 PM, iskandar wrote: Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh, Afwan jiddan - ana mencoba membuka attachment tulisan tentang tabaruj (memakai laptop MacPro) dalam format doc lha kok di setiap kata Allah selalu diikuti oleh salah satu dari tanda SALIB, BINTANG DAVID, atau Telapak tangan terbuka. Apakah dengan komputer berbasis window juga demikian? Mungkin sebaiknya moderator menghapus attachment tersebut dari situs assunnah bila memang demikian. Wallahua'lam, On 7/4/12 10:17 AM, abu sakinah wrote: Assalamu'alaikum warohmatulloh wabarokatuh izin forward tulisan tentang tabarruj yang tempo hari di bahas di radio rodja insyaAllah sudah diizinkan oleh al ustadz Abdulloh Taslim untuk disebarkan -- Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Re: TABARRUJ (tulisan ust.Abdulloh Taslim)
Ana pakai Word for Mac 2011. Ana sudah coba downloan dan install font AGA Arabesque dan ternyata ada beberapa macam yang termasuk AGA Arabesq family; diantaranya ada yang reguler ada yang desktop. Tetapi sepanjang yang ana bisa lihat ternyata itu bukan font huruf/karakter biasa melainkan beberapa/banyak lafadz Arab danjuga motif/ornamen Timur Tengah. Itupun setelah didownload dan install juga tidak bisa dibuka/dipakai karena waktu pakai program Words nama font itu AGA Arabesque tidak muncul dalam daftar font. Barangkali antum bisa memberi petunjuk, URL yang dipakai mendownload dan juga bagaimana menginstallnya. Jazakallahu khairan katsiran, On 7/7/12 3:17 PM, salim.muhammad� wrote: Wa Fiik Barakalloh... Semua icon2 terlarang itu lenyap sudah dengan font yg akh alfi beri tahukan... Jazakallohu khairon akh 2012/7/6 Alfi alfi.kh...@gmail.com mailto:alfi.kh...@gmail.com Antum pake aplikasi apa buka filenya akh Iskandar? Ana pakai Microsoft Word for Mac 2011 yang keluar hanya box, menandakan bahwa font yang dibutuhkan untuk memunculkan karakter/symbol tertentu tidak disupport oleh aplikasi tersebut; dan memang aplikasi Word for Mac tidak support arabic font. Tapi ketika ana buka pakai iWork Pages '09, semua karakter/symbol mucul, yaitu lafadz subhanahu wata'ala, 'azza wa jalla, dan jalaa jalaaluh. Dugaan ana, antum tidak punya font yang dibutuhkan untuk memunculkan lafadz tersebut, yaitu font AGA Arabesque; sehingga aplikasi yang antum pakai merendernya dengan font lain, yaitu Wingdings. Terbukti memang, ana coba ganti fontnya dengan Wingdings muncul symbol2 yang antum sebutkan. Kebetulan yang aneh. Solusinya, antum download dan install font AGA Arabesque. Barakallahu fik - Alfi - On Friday, July 6, 2012 at 2:27 PM, iskandar wrote: Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh, Afwan jiddan - ana mencoba membuka attachment tulisan tentang tabaruj (memakai laptop MacPro) dalam format doc lha kok di setiap kata Allah selalu diikuti oleh salah satu dari tanda SALIB, BINTANG DAVID, atau Telapak tangan terbuka. Apakah dengan komputer berbasis window juga demikian? Mungkin sebaiknya moderator menghapus attachment tersebut dari situs assunnah bila memang demikian. Wallahua'lam, On 7/4/12 10:17 AM, abu sakinah wrote: Assalamu'alaikum warohmatulloh wabarokatuh izin forward tulisan tentang tabarruj yang tempo hari di bahas di radio rodja insyaAllah sudah diizinkan oleh al ustadz Abdulloh Taslim untuk disebarkan -- -sLm- Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] TABARRUJ (tulisan ust.Abdulloh Taslim)
Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh, Afwan jiddan - ana mencoba membuka attachment tulisan tentang tabaruj (memakai laptop MacPro) dalam format doc lha kok di setiap kata Allah selalu diikuti oleh salah satu dari tanda SALIB, BINTANG DAVID, atau Telapak tangan terbuka. Apakah dengan komputer berbasis window juga demikian? Mungkin sebaiknya moderator menghapus attachment tersebut dari situs assunnah bila memang demikian. Wallahua'lam, On 7/4/12 10:17 AM, abu sakinah wrote: Assalamu'alaikum warohmatulloh wabarokatuh izin forward tulisan tentang tabarruj yang tempo hari di bahas di radio rodja insyaAllah sudah diizinkan oleh al ustadz Abdulloh Taslim untuk disebarkan -- Iskandar Development Program Management Consultant Jalan KH Aja No.152 A Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat 11650 iskanda...@gmail.com - 0811914065; 021-58907542
Re: [assunnah] Harokat / transliterasi latin
Wa'alaikumussalam warahmatullah, Setuju - lagi pula tampilan tulisan Arab yang terlihat di layar komputer terkadang juga berubah tidak bisa dibaca. Barokallahufik, On 7/4/12 8:43 AM, Sugeng wrote: Assalamualaikum warahmatullah, Mohon bagi siapa saja yang menyertakan kalimat2 bertuliskan huruf arab agar menyertakan harokat atau boleh juga menyertakan transliterasi latin dibawah kalimat arabnya, di atas terjemahnya. Ini untuk membantu pembacaan orang2 yang baru belajar bahasa arab seperti saya Terima kasih, Wassalamualaikum Sent from *Yahoo!* Mail on Android -- Iskandar Development Program Management Consultant Jalan KH Aja No.152 A Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat 11650 iskanda...@gmail.com - 0811914065; 021-58907542 Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Minta info makanan halal di pilipina
Wa'alaikumussalam, Coba antum tanya bung Google dengan mengetik Zabihah Philippines. Insya Allah antum akan memperoleh informasi yang antum butuhkan. Selamat mencoba. Barokallahufik, On 6/28/12 11:22 AM, Suyatno wrote: Assalamualaikum, Ana ada rencana ke philipine dalam waktu dekat, tepatnya di Makati District. Mohon informasi tempat makanan halal di daerah tersebut. Syukron -- Iskandar Development Program Management Consultant Jalan KH Aja No.152 A Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat 11650 iskanda...@gmail.com - 0811914065; 021-58907542 Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Jin, ayat Kursi dan kurma
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Seorang ikhwan yang anggota sebuah grup BBM mendapat posting sebagai berikut: Berikut adalah kisah nyata (hadits shahih) tentangdialog manusia dengan jin. Semoga kita dapat memetik hikmahnya...Dari Ubay bin Kaab RA, dahulu mereka memiliki suatu wadah tempat mengeringkan kurma. Di dalam wadah itu terdapat biji kurma. Pada suatu hari mereka mendapati jumlah kurma di dalamnya berkurang. Maka pada suatu malam mereka menjaganya dan tiba-tiba ada suatu makhluk seperti seorang anak yang berumur baligh. Lalu akupun memberinya salam dan ia menjawabnya. Aku berkata, “Engkau manusia atau jin?” Makhluk itu menjawab, “Jin.” Aku berkata“ Perlihatkanlah tanganmu!” Ternyata tangan itu adalah tangan anjing dan rambutnyapun rambut anjing. Aku berkata, “Beginikah bentuk jin?” Jin itu menjawab, “Engkau telah mengenal bentuk jin,tetapi diantara mereka ada lagi yang lebih menakutkan dariku.”Aku bertanya, “Mengapa engkau mencuri?” Jin itu menjawab, “Aku mendengar bahwa engkau adalah orang yang gemar bersedekah, karenaitu, aku ingin men dapatkan sebagian dari makananmu.” Aku bertanya, “Apa yang dapat menghalangi kalian (golongan jin) dari mengganggu kami?” Jin itu menjawab, “Ayat Kursi.” Setelah itu, akupun meninggalkannya, dan keesokan harinya aku mendatangi Rasulullah SAW dan menceritakan perihal tersebut. Lalu beliau Rasul bersabda, “Makhluk buruk itu berkata benar”. (HR IbnuHibban). Inilah salah satu hikmah ayat Kursi! Mari kita gunakan senjataini untuk menangkal gangguan jin… Ikhwan tersebut meneruskannya ke ana disertai pertanyaan: Apakah hadist ini benar shahih atau dhaif ? Kenapa jin mencuri kurma, apakah jin juga makan kurma seperti manusia ? Karena ana tidak tahu jawabannya, apakah para astidz di milis ini berkenan menjawab pertanyaan tersebut? Jazakallahu khairan -- Iskandar Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah]Zakat Hasil Sewa Tanah/Bangunan
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Masih dalam kaitan rumah yang dijual, bagaimana halnya bila seseorang ingin menjual rumahnya, untuk biaya hidup (persediaan di hari tua/masa pensiun) karena dia sudah mempunyai rumah lain yang dia tinggali sekarang. Jadi rumah itu dijual karena kebutuhan bukan karena memang dia berbisnis jual beli rumah. Jazakallahu khairan, On 5/2/12 4:58 PM, Abu Harits wrote: From: aminulloh.an...@gmail.com Date: Mon, 30 Apr 2012 10:57:39 +0700 Assalamualaikum Ada yg tahu besar zakat hasil sewa rumah (tanah+bangunan)? berapa prosen? Trimakasih. Regards, Aminulloh ZAKAT RUMAH DAN KENDARAAN http://almanhaj.or.id/content/745/slash/0 Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz Pertanyaan. Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Seorang lelaki memiliki beberapa buah kendaraan dan rumah yang disewakan, uang hasil persewaan itu dipakainya untuk menutupi kebutuhan keluarga. Sebagai catatan, ia tidak pernah menyimpan uang itu genap setahun. Apakah ia wajib mengeluarkan zakatnya ? Bilakah kendaraan dan rumah wajib dikeluarkan zakatnya dan berapakah jumlah yang harus dikeluarkan zakatnya ? Wassalamu ‘alaikum warah-matullahi wa barakatuhu. Jawaban. Jika kendaraan atau rumah tersebut digunakan untuk tempat tinggal atau disewakan maka tidak ada kewajiban zakat atasnya. Namun jika dipergunakan untuk diperjual belikan, maka nilai barang tersebut wajib dikeluarkan zakatnya setiap kali genap satu haul. Jika uang itu ia gunakan untuk kebutuhan rumah tangga, atau untuk jalan-jalan kebaikan atau kebutuhan lainnya, sebelum genap satu tahun, maka tidak ada kewajiban zakat atas anda. Beradasarkan dalil-dalil umum dari Al-Qur’an dan As-Sunnah yang berkenaan dengan masalah ini. Dan berdasarkan hadits riwayat Abu Dawud dengan sanad yang hasan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau memerintahkan supaya mengeluarkan zakat atas barang yang dipersiapkan untuk didagangkan. [Syaikh Ibnu Baz, Fatawa Az-Zakah, disusun oleh Muhamad Al-Musnad, hal.30] ZAKAT BARANG YANG DISEWAKAN Oleh Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin Pertanyaan. Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin ditanya : Saya mempunyai gedung yang disewakan. Apakah saya menzakati harga pokoknya atau cukup menzakati hasil penyewaannya ? Tolong beritahu saya, semoga anda mendapat pahala. Jawaban Zakatnya hanya pada hasil penyewaan saja jika telah dimiliki selama satu tahun. Jika menggunakannya sebelum genap setahun, maka gugurlah kewajiban zakat itu. Adapun untuk harga bangunan tersebut, tidak ada zakatnya, karena bangunan itu tidak diproyeksikan untuk dijual. Demikian juga setiap barang yang diproyeksikan untuk digunakan atau disewakan, tidak ada zakat pada harganya, adapun zakatnya adalah pada hasil penyewaannya. [Fatawa Al-Lu’lu Al-Makin min Fatawa Syaikh Ibnu Jibrin, hal 140-141] -- Iskandar Development Program Management Consultant Jalan Salman No.9 Kebon Jeruk, Jakarta Barat 11530 iskanda...@gmail.com - 0811914065 Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya : Arah kiblat di Australia, Perth dan adelaide
Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh, Untuk restoran halal, bisa digoogle dengan menuliskan zabihah australia. Ada beberapa wilayah di australia e.g western australia dsb. Semoga berhasil Wassalamu'alaikum warahmatullah, On 4/21/12 12:51 PM, Imam J. Faisal wrote: Assalamu'alaykum warohmatullah mohon berbagi informasi arah kiblat di kota perth dan adelaide dan jika ada informasi ttg makanan yang aman bagi muslimin. atau ada saran-saran pengalaman dari ikhwah yang lain. syukron wassalam abu fattah -- Iskandar Development Program Management Consultant Jalan Salman No.9 Kebon Jeruk, Jakarta Barat 11530 iskanda...@gmail.com - 0811914065
Re: [assunnah] Tanya : Jamsostek
Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatus, Benar sekali, setiap kita mencairkan dana Jamsostek apasti akan menerima rincian berapa induk dana yang disetor dan berapa bagi hasil yang diperoleh. Itu diberikan tanpa diminta. Wallahua'lam On 3/21/12 12:46 PM, Hani Handayani wrote: Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillah, awal bulan ini saya mengambil uang Jamsostek saya. Saya menerima semacam slip (lupa namanya apa) yang menginformasikan besarnya uang yg saya terima (termasuk jumlah bunganya). Wallahu a'lam. -Ummu Zahra- // /Barangsiapa yang meringankan bagi seorang mu'min satu kesusahan di dunia niscaya Allah akan meringankan kesusahannya pada hari kiamat, barangsiapa yang mempermudah kesulitan orang sedang kesulitan niscaya Allah akan mempermudah kesulitannya di dunia dan akhirat, dan barangsiapa yang menutup aib seorang muslim niscaya Allah akan menutup aibnya di dunia dan akhirat, dan Allah akan selalu membantu seorang hamba selama hamba tersebut membantu saudaranya [HR.Muslim]/ /-/ / / *From:* jameela.azza...@gmail.com jameela.azza...@gmail.com *To:* assunnah@yahoogroups.com *Sent:* Wednesday, 21 March 2012, 5:04 *Subject:* [assunnah] Tanya : Jamsostek السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Terima kasih atas tanggapan antum semua soal hukum bank,skrg ana rencana mau memindahkan tabungan ana yg berada di bank konvensional.pertanyaan ana selanjutnya adalah bulan kemarin ana ambil uang JHT dr jamsostek yg pstinya ana mendapatkan bunga dr uang yg ana setorkan tiap bln,bgaimana cara memisahkan uang JHT ana dr riba soalny ana jg tdk tahu brp besar bunga yg ana dapatkan dr pengembangan uang JHT tsb... Mohon jawabannya... Sent from BlackBerry -- Iskandar Development Program Management Consultant Jalan Salman No.9 Kebon Jeruk, Jakarta Barat 11530 iskanda...@gmail.com - 0811914065
Re: [assunnah] Hukum Rekayasa Slip Gaji
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Afwan, ana ikut nimbrung. Ada pertanyaan penting yang tidak dijawab atau dibahas oleh yang telah menanggapi pertanyaan dalam email akh Hendriansyah. Ana copy paste di bawah ini: /Dan jika saat ini bagi yg pernah melakukan hal demikian saat masuk bekerja di tempatnya yg sekarang, apakah yg harus dilakukan dengan kelebihan uang tersebut ? misalnya si A, gaji di perusahaan asal adalah 10 Juta per bulan, karena pindah ke perusahaan baru slip gaji si A ini di rekayasa jadi 15 Juta per bulan, dan di perusahaan baru si A ditawari kenaikan gaji 25% dari gaji asal (slip gaji) menjadi 18.7 Juta per bulan, bagaimana dengan status kelebihan uang 5 juta yg direkayasa tersebut ? / Ana buka ustadz, tetapi tidak ada salahnya kita bahas masalah pelik ini, nanti tentu saja kita harapkan ustadz yang berkompeten memberikan petunjuknya berdasarkan hukum Islam yang syar'i. Ini masalah pelik kalau memang si pelaku (sudah ada yang terjadi) ingin memperbaikinya: * Sebenarnya, dengan kesediaan perusahaan baru menggaji sebesar jumlah yang didasarkan pada pengakuan si pelaku, berarti perusahaan itu dan BAHKAN menaikkannya lagi sebesar 25%, berarti perusahaan itu memang menghargai posisi yang mereka tawarkan sebesar itu; artinya, perusahaan memang memang menghargai jerih payah karyawannya dengan nilai sebesar itu. Dengan kata lain, perusahaan memang ikhlas menggaji pegawai barunya dengan jumlah sebesar itu. * Dengan demikian, kesalahan atau dosa si pelaku hanya tidak jujur dalam mengatakan berapa gajinya di perusahaan lama. Tentunya dia harus bertaubat nasuha untuk kesalahan itu. Barangkali, akan lebih bagus lagi kalau selisih gaji itu (menurut hemat ana itu hak si pelaku karena merupakan upah bagi jerih payahnya bekerja) direlakan untuk shodaqoh. * Alternatif lain mungkin berterus terang kepada manajemen tempat kerja yang baru, dengan risiko: a) dicopot karena mengaku menipu; b) dihargai keterusterangan/kejujurannya dalam upaya memperbaiki kesalahan yang sudah dilakukan, dan tidak ada tindakan apa-apa, atau gajinya disesuaikan/dikurangi. Itu semua kalau ditinjau dari akal, nah bagaimana hukumnya yang syar'i harus dijawab oleh ustadz atau ulama. Wallahua'lam, On 3/15/12 4:52 PM, Andy Prihatmoko wrote: وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ. Bukan kah ada term semua yg Anda tulis di dalam form isian job application bahwa semua data yg Anda tulis adalah benar (termasuk gaji sebelumnya)? Memanipulasi/merekayasa slip gaji sebelumnya sama saja penipuan. Negosiasi gaji tidak harus dengan menipu tapi dengan menunjukkan professionalisme Anda bahwa Anda patut to be hired dengan harga yang tinggi, bukan tipuan slip gaji. Jangan lupa, berikan nafkah kepada keluarga (orangtua, istri dan anak) dengan harta yg halal. Andy Live from BlackBerry® on AHA - I like it! *From: * Hendriansyah S.Si hendrix_so...@yahoo.com *Sender: * assunnah@yahoogroups.com *Date: *Wed, 14 Mar 2012 15:30:02 +0800 (SGT) *To: *assunnah@yahoogroups.comassunnah@yahoogroups.com *ReplyTo: * assunnah@yahoogroups.com *Subject: *[assunnah] Hukum Rekayasa Slip Gaji Assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh Tanya Apa hukumnya merekayasa slip gaji ketika nego gaji saat pindah kerja di perusahaan yg baru Banyak kawan2 yg berdalih karena mereka harus belajar yg baru-lah, adaptasi -lah dll sebagai cost sehingga mereka merekayasa slip gaji mereka di perusahaan awal untuk nego gaji di perusahaan baru. Apakah ini dibenarkan dalam Islam ? Dan jika saat ini bagi yg pernah melakukan hal demikian saat masuk bekerja di tempatnya yg sekarang, apakah yg harus dilakukan dengan kelebihan uang tersebut ? misalnya si A, gaji di perusahaan asal adalah 10 Juta per bulan, karena pindah ke perusahaan baru slip gaji si A ini di rekayasa jadi 15 Juta per bulan, dan di perusahaan baru si A ditawari kenaikan gaji 25% dari gaji asal (slip gaji) menjadi 18.7 Juta per bulan, bagaimana dengan status kelebihan uang 5 juta yg direkayasa tersebut ? Syukron -- Iskandar Development Program Management Consultant Jalan Salman No.9 Kebon Jeruk, Jakarta Barat 11530 iskanda...@gmail.com - 0811914065
Re: [assunnah] Istihalah
. [6] Penganut pendapat ini beralasan bahwa gelatin adalah zat baru yang tidak ada persamaan fisik dan sifat kimianya dengan kolagen yang berasal dari babi, sekalipun gelatin berasal dari kolagen babi, dan dalam kaidah fiqh bahwa zat baru hukumnya berbeda dengan hukum zat asalnya, bilamana hukum kolagen adalah haram maka hukum gelatin adalah halal. Bukti bahwa gelatin berbeda dengan kolagen adalah : Gelatin berwarna bening, mudah larut di air dan mudah membeku, tidak demikian halnya dengan kolagen. Kemudian, gelatin yang diperoleh dari babi sama sekali tidak dapat dibedakan dengan gelatin dari hewan lainnya, berbeda dengan kolagen, yang sangat mudah dibedakan antara kolagen babi dan lainnya. [7] Tanggapan. Argumen pendapat ini tidak kuat, karena ternyata gelatin yang berasal dari babi sangat mudah untuk diketahui melalui tes kimia sederhana, ini menunjukan bahwa proses perubahan wujud tidak terjadi dengan sempurna. [8] Pendapat Kedua. Gelatin yang berasal dari babi hukumnya haram dan najis, pendapat ini merupakan keputusan berbagai Lembaga Fiqh internasional, diantaranya: 1. Majma Al-Fiqh Al-Islami (OKI) keputusan no: 23 (11/3) tahun 1986 sebagai jawaban atas pertanyaan dari Al-Ma’had Al-Alami Lil Fikri Islami di Washington yang berbunyi : Soal ke-XII : Di sini (Amerika) terdapat ragi dan gelatin yang diekstrak dari babi dalam persentase yang sangat kecil, apakah boleh menggunakan ragi dan gelatin terebut? Jawab : Seorang muslim tidak dibenarkan menggunakan ragi dan gelatin yang berasal dari babi, karena ragi dan gelatin (halal) yang diperoleh dari tumbuh-tumbuhan dan hewan yang disembelih sesuai syariat mencukupi kebutuhan mereka” [9] 2. Keputusan Al-Majma Al-Fiqhiy Al-Islamy di bawah (Rabitah Alam Islami) yang berpusat di Mekkah (no. 3, rapat tahunan ke 15) tahun 1998, yang berbunyi: “Himpunan Fiqh Islami yang bernaung di bawah Rabitah Alam Islami dalam rapat tahunan ke-15 setelah mendiskusikan dan mengkaji bahwa : “gelatin adalah sebuah zat yang banyak digunakan untuk pembuatan makanan dan obat-obatan, berasal dari kulit dan tulang hewan ; Memutuskan : “Boleh menggunakan gelatin yang berasal dari sesuatu yang mubah, dari hewan yang disembelih dengan cara yang sesuai dengan ajaran Islam. Dan tidak dibolehkan menggunakan gelatin yang diperoleh dari sesuatu yang haram, seperti ; gelatin dari kulit dan tulang babi dan dari benda haram lainnya”. Himpunan Fiqh Islami menghimbau Negara-Negara Islam untuk memproduksi gelatin yang halal’. [10] 3. Fatwa Dewan Ulama Besar Kerajaan Arab Saudi (no fatwa : 8039), yang berbunyi : “Gelatin yang diperoleh dari sesuatu yang haram seperti babi, hukumnya haram” [11]. Dan pendapat ini didukung oleh sebagian besar para ulama fiqh kontemporer Para ulama ini beralasan bahwa gelatin bukanlah zat baru yang merupakan perubahan wujud dari kolagen, akan tetapi gelatin telah ada pada kolagen babi sebelum dipisahkan, ini menunjukkan bahwa proses yang terjadi hanyalah pemisahan dan sekedar pergantian nama dan bukan perubahan wujud secara mutlak. Dari dua pendapat di atas sikap seorang muslim hendaklah memilih yang lebih baik untuk diri dan agamanya, yaitu menghindari segala produk yang menggunakan gelatin babi sebagai salah satu bahan bakunya, karena bagaimanapun juga, asal gelatin ini adalah babi dan babi telah diharamkan Allah di dalam Al-Qur’an, adapun proses perubahan wujud menjadi zat lain masih diragukan maka hukumnya kembali kepada hukum asal babi yaitu haram, sesuai dengan kaidah hadits Nabi “ Tinggalkanlah yang meragukan kepada hal yang tidak meragukan”. Dengan demikian, menjual segala barang/produk yang salah satu bahan dasarnya adalah gelatin babi hukumnya haram, dan hasil keuntungannya merupakan harta haram, demikian juga diharamkan seorang dokter untuk memberikan resep obat-obatan yang mengandung gelatin babi. Selengkapnya baca di http://almanhaj.or.id/content/3170/slash/0 Wallahu a'lam -- Iskandar Development Program Management Consultant Jalan Salman No.9 Kebon Jeruk, Jakarta Barat 11530 iskanda...@gmail.com - 0811914065
[assunnah] Istihalah
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh, Kepada para asatidz ana ingin memperoleh penjelasan tentang istihalah yang zat aselinya berasal dari babi, yaitu tulang babi. Sekarang ini banyak sekali dijual filter penyaring air rumah tangga yang dipasang di ujung kran, yang memakai bahan arang aktif (activated carbon). Pada labelnya dikatakan activated carbon tersebut bikinan luar negeri (Japan). Padahal, secara umum diketahui bahwa bahan pembuat activated carbon yang paling murah dan paling banyak dipakai diluar negeri adalah tulang babi atau tulang hewan lain (yang tentunya tidak disembelih secara Islami dan berarti termasuk bangkai). Apakah karbon/arang aktif yang dihasilkan (sudah berubah nama, sifat dan wujud dari zat aselinya) bisa dikatakan sebagai telah mengalami istihalah? Pertanyaan selanjutnya, bagaimana dengan status air yang disaring dengan penyaring seperti itu? Halalkah atau najiskah? Atau suci? Itulah makanya, bahkan AMDK (air minum dalam kemasan) pun juga perlu/harus diberi sertifikat / label halal, karena kalau tidak salah LPPOM-MUI mengharamkan air yang disaring dengan arang/karbon aktif yang asalnya dari tulang babi/bangkai. Jazakumullahu khairan, -- Iskandar Development Program Management Consultant Jalan KH AJA RT 09/07 No.152 Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat 11650 iskanda...@gmail.com - 0811914065 Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Re: Haramkah kue keranjang?
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Afwan, ana coba klik URL yang di bawah,la kok hasilnya forbidden alias dilarang - tidak boleh masuk. Barangkali ada laman lain yang bisa kita masuki/buka? Jazakallahu khairan, On 2/7/12 8:22 AM, radensunan wrote: Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Kepada para Ustadz pengasuh milis, ana ingin menanyakan bagaimana hukumnya memakan kue keranjang (kue ranjang) yang pada saat ini pada saat warga Tionghoa merayakan Imlek dan Cap Go Meh, banyak kita jumpai dan mungkin kita juga kecipratan memperoleh hantaran dari kawan warga Tionghoa. Wa'alaykumussalaamu warohmatullahi wabarokaatuh ada penjelasan yang mencukupi insyaAllaah dari ustadz kita, bisa didengarkan di link berikut: http://www.ilmoe.com/5054/087-ustadz-dzulqornain-apa-hukum-memakan-kue-perayaan-tahun-baru-mp3.html -- Iskandar Development Program Management Consultant Jalan Salman No.9 Kebon Jeruk, Jakarta Barat 11530 iskanda...@gmail.com - 0811914065
[assunnah] Haramkah kue keranjang?
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Kepada para Ustadz pengasuh milis, ana ingin menanyakan bagaimana hukumnya memakan kue keranjang (kue ranjang) yang pada saat ini pada saat warga Tionghoa merayakan Imlek dan Cap Go Meh, banyak kita jumpai dan mungkin kita juga kecipratan memperoleh hantaran dari kawan warga Tionghoa. Kalau melihat sejarah kue ini, sebagaimana ana caopy paste dari situs wikipedia Indonesia, apakah ini bisa digolongkan sirik? Bolehkah kita misalnya membeli kue ini yang juga dijual di toko, atau bagi umat Islam yang kebetulan mempunyai toko kue, bolehkah ikut menjualnya? Mohon pencerahannya. Jazakumullahu khairan, Di bawah ini copy paste dari wikipedia: *Kue keranjang*(sering disingkat*Kue ranjang*) yang disebut juga sebagai/Nian Gao/(??) atau dalamdialek Hokkian http://id.wikipedia.org/wiki/Dialek_Hokkian/Tii Kwee/(??)^[1] http://id.wikipedia.org/wiki/Kue_keranjang#cite_note-makna-0 , yang mendapat nama dari wadah cetaknya yang berbentukkeranjang http://id.wikipedia.org/wiki/Keranjang^[2] http://id.wikipedia.org/wiki/Kue_keranjang#cite_note-1 , adalahkue http://id.wikipedia.org/wiki/Kueyang terbuat daritepung http://id.wikipedia.org/wiki/Tepungketan dangula http://id.wikipedia.org/wiki/Gula^[3] http://id.wikipedia.org/wiki/Kue_keranjang#cite_note-2 , serta mempunyai tekstur yang kenyal dan lengket^[4] http://id.wikipedia.org/wiki/Kue_keranjang#cite_note-3 . Kue ini merupakan salah satu kue khas atau wajib perayaantahun http://id.wikipedia.org/wiki/TahunbaruImlek http://id.wikipedia.org/wiki/Imlek^[5] http://id.wikipedia.org/wiki/Kue_keranjang#cite_note-4 ^[6] http://id.wikipedia.org/wiki/Kue_keranjang#cite_note-5 ^[7] http://id.wikipedia.org/wiki/Kue_keranjang#cite_note-6 , walaupun tidak di Beijing pada suatu saat^[8] http://id.wikipedia.org/wiki/Kue_keranjang#cite_note-7 .*Kue keranjang ini mulai dipergunakan sebagai sesaji pada upacara sembahyang leluhur, enam hari menjelang tahun baru Imlek (Jie Sie Siang Ang), dan puncaknya pada malam menjelang tahun baru Imlek. Sebagai sesaji, kue ini biasanya tidak dimakan sampai Cap Go Meh (malam ke-15 setelah Imlek*)^[9] http://id.wikipedia.org/wiki/Kue_keranjang#cite_note-8 . *Dipercaya pada awalnya kue, ini ditujukan sebagai hidangan untuk menyenangkan dewa Tungku agar membawa laporan yang menyenangkan kepada raja Surga* (,Yu Huang Da Di). Selain itu, bentuknya yang bulat bermakna agar keluarga yang merayakan Imlek tersebut dapat terus bersatu, rukun dan bulat tekad dalam menghadapi tahun yang akan datang^[10] http://id.wikipedia.org/wiki/Kue_keranjang#cite_note-9 . -- Iskandar Development Program Management Consultant Jalan Salman No.9 Kebon Jeruk, Jakarta Barat 11530 iskanda...@gmail.com - 0811914065
Re: [assunnah] Minta Info Kajian di daerah Depok
INFO KAJIAN ILMIAH AKHIR PEKAN DEPOK. Hari Sabtu, 13 Januari 2012 Bersama Ustadz Abu Fuad Abdul Had, LC, MA Jam 09.00 di Masjid Darussalam-Perum Jatijajar DEPOK From: Putri Devianita put3_devian...@yahoo.co.id To: Assunnah assunnah@yahoogroups.com Sent: Friday, January 13, 2012 7:30 PM Subject: [assunnah] Minta Info Kajian di daerah Depok Assalamu'alaikum, Boleh gak, saya minta di kabarin info kajian setiap minggunya di daerah Depok, terimakasih, Putri Devianita
Re: [assunnah] OOT : Tanya ikhwan di jakarta selatan
Assalamu'alaikum, Antum bisa mencari melalui google dengan menuliskan streetdirectory jalan menteng wadas jakarta selatan lalu klik. Akan muncul beberapa daftar website lalu antum klik yang di rasa paling mendekati apa yang antum cari (akan ada beberapa website yang berciri jalan menteng wadas jakarta selatan pilih yang ada www.streetdirectory dst. Namun antum akan melihat di peta yang muncul bahwa ada banyak jalan menteng wadas - ada yang selatan utara dan timur, lalu ada yang menteng wadas 5, 4, 3. Akan sangat sulit sekali mencari rumah seseorang tanpa alamat jelas dan lengkap. Daerah itu daerah pemukiman yang sangat padat. Kalau tidak salah masuk Kelurahan Pasar Manggis. Semoga membantu. Barokallahufik On 12/17/11 4:18 PM, pandu adi winata wrote: Bismillah, apakah d group ini ada ikhwan yg tinggal atau paham daerah kec. Setiabudi jkrta selatan? Ana kmrn 5 bln yg lalu kulakan parfum, tpi sdh 5 bln yg lalu transfer, brng blm dikirm. Di alamat tertera d jl menteng wadas. Ana mau selesekan scr kkluargaan dl utk ktemu dg orangnya tpi blm dpt. -- Iskandar Development Program Management Consultant Jalan Salman No.9 Kebon Jeruk, Jakarta Barat 11530 iskanda...@gmail.com - 0811914065
[assunnah] Mencari pesantren untuk orang tua
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh, Apakah ada pondok pesantren untuk orang dewasa laki-laki, yang bersedia menerima seorang pria lanjut usia (di atas 60 tahun) selama 1-3 bulan (atau lebih, tergantung perkembangan) ya? Pria tersebut kalau perlu dapat membantu mengajar subyek lain di luar agama (seperti bahasa Inggris atau ilmu terapan lain). Yang di luar (jauh dari) Jakarta lebih disukai - tetapi masih di Jawa. Jazakumullahu khairan atas informasinya (mohon japri saja). Wassalamu'alaikum warahmatullah, Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] OOT: Lowongan Kerja Kepala Cabang Bimbingan Belajar
Wa'alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuhu, Afwan, ana sangat heran dengan salah satu syarat yang terpampang dalam daftar di maklumat di bawah ini, yakni butir d. Bukankah semua penyakit adalah karunia Allah subhana wata'ala? Siapa yang ingin mengidap penyakit kronis seperti itu? Penyakit kronis adalah penyakit yang menahun, namun tidak berarti itu akan menimbulkan gangguan terhadap kemampuan seseorang menunaikan tugasnya. Sebagai sebuah program yang sangat Islami, apakah harus kalah dengan apa yang dipegang teguh para pendukung HAM yang bahkan melarang diskriminasi atas penderita HIV/AIDS misalnya? Sebagai contoh, ana sudah lebih dari 15 tahun menderita diabetes, namun penyakit itu sama sekali tidak pernah mempengaruhi aktivitas saya dalam bekerja, yang sering menuntut kerja extra keras. Afwan, ini sama sekali bukan karena ana ingin melamar lho. Jazakallahu khairan. On 11/28/11 5:00 PM, Bukit Adhinugraha wrote: Assalamu alaikum Warohmatulloh Wabarokatuhu Segala puji hanya bagi Alloh Ta'ala. Semoga shalawat dan salam tercurah kepada Nabi Muhammad, keluarganya dan para sahabatnya. Ikhwan sekalian rohimani wa rohimakumulloh Sehubungan dengan rencana pengembangan Bimbingan Belajar Bintang Pelajar, maka bersama email ini saya sampaikan info lowongan kerja sebagai berikut : 1. Mengundang ikhwan yang berminat dan mampu untuk mengajukan diri sebagai kandidat KEPALA CABANG. Kandidat wajib memiliki kriteria sebagai berikut : a. Laki-laki, diutamakan yang sudah menikah b. Usia 24-35 tahun per 31 Desember 2011 c. Memiliki pemahaman Islam bermanhaj ahlus sunnah, serta diutamakan memiliki hafalan Al Qur’an minimal 1 juz d. Sehat dan kuat. Tidak memiliki penyakit kronis seperti : jantung, paru-paru, diabetes dan darah tinggi serta berat badan ideal. e. S1 dengan IPK min 2.75, diutamakan dari PTN f. Memiliki pengalaman organisasi 2. Memiliki karakteristik sebagai berikut : a. Semangat, dan ceria b. Ramah dan mampu menempatkan diri terhadap lingkungannya dengan baik c. Disiplin d. Pro aktif, memiliki inisiatif yang tinggi e. Memiliki daya juang dan semangat berprestasi yang tinggi f. Mampu bekerja sama dalam tim g. Memiliki komitmen yang tinggi terhadap Bintang Pelajar h. Mampu mengembangkan orang lain i. Percaya diri j. Mampu mengendalikan emosi 3.Memiliki keterampilan sebagai berikut : a. Manajerial, terbiasa untuk membuat perencanaan dan program kerja serta melakukan analisis dan menyelesaikan masalah. b. Leadership, mampu mengarahkan serta memotivasi tim kerja dengan baik. c. Marketing, memahami dan mampu melakukan fungsi-fungsi marketing secara umum. Mampu berkomunikasi dan menjalin relasi dengan baik 3. DAFTARKAN SEGERA DIRI ANDA PALING LAMBAT Jum'at, 6 Muharam 1433 H atau 2 Desember 2011 pukul 11.00 WIB hanya melalui email : bu...@bintangpelajar.com, cc ke: b...@bintangpelajar.com Berkas pendaftaran meliputi : a. Surat Lamaran yang berisi alasan mendaftar, visi jika menjadi kepala cabang, prospek bekerja di Bintang Pelajar, kesiapan ditempatkan di seluruh cabang. b. Daftar riwayat Hidup (CV) terbaru 3. Bintang Pelajar hanya akan memproses kandidat yang sesuai atau paling mendekati. Kandidat yang sesuai/mendekati akan diundang untuk seleksi yang insya Alloh akan dilaksanakan tanggal 9 Muharam 1433 H atau 5 Desember 2011 M di kantor pusat Bintang Pelajar di Bogor. Terima kasih atas kesediaan ikhwan untuk membaca email ini dan menyebarluaskan kepada ikhwan lain yang barangkali membutuhkan informasi ini. Semoga Alloh Ta'ala membantu kita untuk senantiasa ingat kepadaNya, bersyukur kepadaNya dan beribadah dengan sebaik-baiknya kepadaNya. Wassalamu alaikum Warohmatulloh Wabarokatuhu Abu Abdirrahman Bukit -- Iskandar Development Program Management Consultant Jalan Salman No.9 Kebon Jeruk, Jakarta Barat 11530 iskanda...@gmail.com - 0811914065
[assunnah] Tanya: Puasa Arofah bertepatan dengan puasa Daud
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh, Bagaimana halnya dengan seorang yang sedang menjalankan puasa Daud dan qadarullah hari puasanya bertepatan dengan puasa Arafah; apakah secara syar'i dibolehkan bagi orang tersebut untuk meniatkan puasa di hari itu sebagai puasa Daud dan puasa Arafah sekaligus? Mohon jawaban segera karena ada kerabat yang memerlukan jawabannya. Jazakallahu khairan. Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Mhn Info SD TK IT Bermanhaj Salaf di Sekitar Jabodetabek
Untuk sharing aja, di daerah ciputat ada SDIT bermanhaj salaf di jl legoso, namanya SDIT ibnu umar Sent from Yahoo! Mail on Android
Re: [assunnah] Doa memohon keturunan yang shalih
Wa'alaikumussalam, Kalau antum buka buku Do'a dan Wirid dari Ustadz Jazid bin Abdul Qadir Jawas halaman 120, akan antum temukan doa yang antum cari, yaitu QS Ash-Shaaffat:100 Robbi hablii minasy sholihin (Maaf komputer ana tidak bisa menuliskan huruf Arabnya). Semoga bermanfaat Barokallhu fiikum On 9/30/11 1:26 PM, kusnan wrote: Assalamu'alaikum. Saya mau tanya. Adakah doa yang diajarkan rasulullah untuk memohon keturunan yang shalih? Barakallahu fikum Sent from windows mobile outlook -- Iskandar Development Program Management Consultant Jalan Salman No.9 Kebon Jeruk, Jakarta Barat 11530 iskanda...@gmail.com - 0811914065
Re: [assunnah] Doa memohon keturunan yang shalih
Wa'alaikumussalam, Kalau antum buka buku Do'a dan Wirid dari Ustadz Jazid bin Abdul Qadir Jawas halaman 120, akan antum temukan doa yang antum cari, yaitu QS Ash-Shaaffat:100 Robbi hablii minasy sholihin (Maaf komputer ana tidak bisa menuliskan huruf Arabnya). Dalam Bab Do'a dan Dzikir dari As-Sunnah buku tersebut tidak ada contoh do'a yang anda maksud. Semoga bermanfaat Barokallhu fiikum On 9/30/11 1:26 PM, kusnan wrote: Assalamu'alaikum. Saya mau tanya. Adakah doa yang diajarkan rasulullah untuk memohon keturunan yang shalih? Barakallahu fikum Sent from windows mobile outlook -- Iskandar Development Program Management Consultant Jalan Salman No.9 Kebon Jeruk, Jakarta Barat 11530 iskanda...@gmail.com - 0811914065
Re: Bls: [assunnah] Pearawat jenazah secara syar'i
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh, Syukron atas informasinya. Juga kepada Akh Abu Izzudin yang mngirim informasi lewat japri. Untuk Akh Khalid yang melalui japri menganjurkan untuk melatih anggota keluarga dalam memandikan/merawat jenazah, terima kasih atas anjurannya yang bagus; hanya saja masalahnya tidak ada anggota keluarga yang kira-kira nanti bisa melakukan itu semua. Di lain pihak, seperti telah ana sebutkan di email awal, di kampung sudah ada tokoh yang selalu menangani tugas itu, sehingga cara terbaik untuk menghindarinya adalah malah dengan memakai orang luar, seolah-olah kita menjadi anggota paguyuban tertentu yang mengurusi masalah itu. Saya masih berpendapat bahwa untuk menjamin penanganan jenazah yang syar'i, ada baiknya ada paguyuban yang menyediakan jasa penanganan jenazah secara syar'i. Mohon maaf bila pendapat ana tidak pada tempatnya. Jazakumullahu khairan katsira On 9/14/11 4:23 PM, Ummu Zahrah wrote: Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh.. coba antum hubungi akhi Adhiatmoko di nomor 021-95347986 beliau melayani jenazah dari keluarga yg tidak mampu, dari memandikan, mengkafani, samapai mengantarkannya ke kuburan, beliau juga menyediakan ambulance nya... wassalamu'alaikum Dari: iskandar iskanda...@gmail.com mailto:iskandar46%40gmail.com Kepada: assunnah@yahoogroups.com mailto:assunnah%40yahoogroups.com Dikirim: Selasa, 13 September 2011 10:53 Judul: [assunnah] Pearawat jenazah secara syar'i Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh, Apakah organisasi atau paguyuban kematian yang bermanhaj salaf di Jakarta (khususnya di Jakarta Barat)? Biasanya di setiap kampung memang sudah ada orang yang biasa merawat jenazah dengan segala pernak pernik dan ritualnya, namun sebagian besar cenderung untuk tidak syar'i, dengan banyak tambahan yang tidak ada tuntunannya. (Saya pernah mengetahui perawatan jenazah yang mencakup ritual di mana semua anggota keluarga termasuk cucunya dipanggil satu persatu - entah untuk apa). Nah, kalau anggota keluarga kita (atau juga kita sendiri) meninggal kecenderungannya akan digarap oleh orang tersebut, kecuali kalau memang kita sudah punya sendiri orang lain yang bisa merawat jenazah secara syar'i. Adakah yang tahu ke mana atau siapa yang bisa kita kontak/panggil di Jakarta Barat yang bisa merawat jenazah secara syar'i tanpa ritual tambahan yang macam-macam? Jazakallahu khairan atas informasinya. Wassalamu'alaikum warahmatullah, -- Iskandar -- Iskandar Development Program Management Consultant Jalan Salman No.9 Kebon Jeruk, Jakarta Barat 11530 iskanda...@gmail.com - 0811914065
Re: [assunnah] OOT : apk Radio Rodja atau Tune In radio
Wa'alaikumussalam, Saya bisa mendengar radio rodja lewat hp android melalui url: http://rodja.dengar.co.cc/ Silahkan coba. Barakallahifiikum, On 9/15/11 7:15 AM, M. Luthfi wrote: Assalaamualaikum waraqhmatullahi wabarakatuhu, Ikhwan pengguna Android device, Adakah yang memiliki .apk utk aplikasi Radio Rodja atau Tune In Radio? Ana nyoba download keduanya dari market tapi tidak bisa. Jika ada punya kiranya bisa dishare via japri Terimakasih bantuannya Wassalaamualaikum waraqhmatullahi wabarakatuhu, Abu Tsaqiif -- Iskandar Development Program Management Consultant Jalan Salman No.9 Kebon Jeruk, Jakarta Barat 11530 iskanda...@gmail.com - 0811914065
[assunnah] Pearawat jenazah secara syar'i
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh, Apakah organisasi atau paguyuban kematian yang bermanhaj salaf di Jakarta (khususnya di Jakarta Barat)? Biasanya di setiap kampung memang sudah ada orang yang biasa merawat jenazah dengan segala pernak pernik dan ritualnya, namun sebagian besar cenderung untuk tidak syar'i, dengan banyak tambahan yang tidak ada tuntunannya. (Saya pernah mengetahui perawatan jenazah yang mencakup ritual di mana semua anggota keluarga termasuk cucunya dipanggil satu persatu - entah untuk apa). Nah, kalau anggota keluarga kita (atau juga kita sendiri) meninggal kecenderungannya akan digarap oleh orang tersebut, kecuali kalau memang kita sudah punya sendiri orang lain yang bisa merawat jenazah secara syar'i. Adakah yang tahu ke mana atau siapa yang bisa kita kontak/panggil di Jakarta Barat yang bisa merawat jenazah secara syar'i tanpa ritual tambahan yang macam-macam? Jazakallahu khairan atas informasinya. Wassalamu'alaikum warahmatullah, -- Iskandar Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Cara keluar millis -ganti email-
Wa'alaikumussalam warahmatullah, Ada cara untuk GANTI alamat email dalam yahoogroups (assunnah memakai yahoogroups) tanpa harus keluar/berhenti sebagai anggota milis: 1. masuklah ke website yahoogroups (bisa melalui google). 2. lalu cari sign in dan klik - anda akan diminta memasukkan ID dan password 3. Kalau sudah masuk, di samping kiri and akan melihat semua group (atau milis) yang anda ikuti sebagai anggota 4. Pilih dan klik milis assunah 5. Di sebelah atas, kiri, cari Edit Membership dan klik 6. Di bawah Step 1 (ada 3 Step semuanya) silahkan pilih alamat email yang anda kehendaki kemana semua email milis harus dikirim dengan mengklik salah satu bulatan kecil dengan alamat email yang sesuai dengan yang anda kehendaki. Kalau alamat email anda yang baru belum ada dalam daftar, klik dulu Add new email address di bawah daftar alamat email tersebut dan klik bulatan kecilnya. 7. Klik Save Changes di bagian bawah kanan. 8. Selesai. Semoga bermanfaat. Wassalamu'alaikum warahmatullah, On 8/26/11 10:18 AM, Mirza Farez wrote: Assalamualaikum wr. wb saya mau menanyakan cara keluar dari millis ini.. mohon bantuan nya, saya udah bikin email khussus millis terimakasih -- Iskandar Development Program Management Consultant Jalan Salman No.9 Kebon Jeruk, Jakarta Barat 11530 iskanda...@gmail.com - 0811914065
Re: [assunnah]Tanya : Makanan tanpa label halal
, tanpa perlu kita pertanyakan lagi kehalalannya kecuali jelas bagi kita adanya zat yang haram Ketiga == Indonesia adalah negara Islam dengan penduduk muslim terbesar sedunia dari 228 juta manusia, 86% atau 196 juta adalah muslim maka hukum asalah makanan mereka adalah halal Apakah ketika kita diundang makan ketetangga muslim atau kerumah teman, atau kerumah sepupu jauh kemudian sebelum memasukan makanan kemulut kita bertanya: Apakah ini makanan halal? Apakah ini sudah diberi label halal MUI? Ini bukan makanan haram kan? Insya Allah tidak demikian karena tentu saja akan memberatkan semua orang Maka demikian pula makanan produksi kaum muslimin Indonesia sebetulnya hukum asalnya haram kecuali yg jelas halal Maka saran saya sebaiknya untuk makanan produk dalam negeri MUI bukan memberi label Halal (karena hukum asal makanan muslimin adalah halal) tetapi MUI memberi labeb Haram untuk produk2 yg jelas haram Sedangkan untuk makanan import dari negeri kafir barulah MUI memberi label Halal bagi yg memang halal karena umumnya makanan mereka haram Kepada pertanyaan antum: Kalau makanan itu produk yg terbungkus rapi antum bisa cek kandungannya jika jelas tidak tercantum zat yang haram maka jelas itu halal (bagaimana kita bisa mengharamkan makanan yg jelas tidak mengandung zat haram?) walaupun MUI tidak (sempat?) melabeli halal (karena masalah izin, registrasi dll) Dan makanan halal boleh dimakan, disedekahkan dihadiahkan dan disumbangkan Sedangakn yg haram, antum buang saja jangan diberikan walaupun kepada orang kafir kecuali kepada binatang, Wallahu'alam Wassalamu'alaykum warahmatullah Sumber lain: (http://www.almanhaj.or.id/content/390/slash/0) HUKUM MAKAN DAGING YANG TIDAK DIKETAHUI APAKAH DISEMBELIH DENGAN MENYEBUT NAMA ALLAH ATAUKAH TIDAK ? DAN HUKUM BERGAUL DENGAN ORANG-ORANG KAFIR Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Pertanyaan. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa yang kita lakukan apabila dihidangkan kepada kita daging untuk dimakan sedangkan kita tidak tahu apakah disembelih atas nama Allat atau tidak ? Bagaimana pendapat Syaikh tentang bergaul dengan kaum kafir ? Jawaban. Diriwayatkan dalam Shahih Bukhari yang bersumber dari 'Aisyah Radhiyallahu 'anhu : Bahwasanya ada suatu kaum yang berkata kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam sesungguhnya ada satu kelompok manusia yang datang kepada kami dengan membawa daging, kami tidak tahu apakah disembelih atas nama Allah ataukah tidak ? Maka beliau menjawab : Sebutlah nama Allah oleh kamu atasnya dan makanlah. Aisyah menjawab, Mereka pada saat itu masih baru meninggalkan kekufuran [Riwayat Imam Al-Bukhari, Hadits no. 2057] Maksudnya, mereka baru masuk Islam. Dan orang seperti mereka kadang-kadang tidak banyak mengetahui hukum-hukum secara rinci yang hanya diketahui oleh orang-orang yang sudah lama tinggal bersama kaum Muslimin. Namun begitu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengajarkan kepada mereka (para penanya) agar pekerjaan mereka diselesaikan oleh mereka sendiri, seraya bersabda : Sebutlah nama Allah oleh kamu atasnya, yang maksudnya adalah : Bacalah bismillah atas makanan itu lalu makanlah. Adapun apa yang dilakukan oleh orang lain selain anda, dari orang-orang yang perbuatannya dianggap sah, maka harus diyakini sah, tidak boleh dipertanyakan. Sebab mempertanyakannya termasuk sikap berlebihan. Kalau sekiranya kita mengharuskan diri kita untuk mempertanyakan tentang hal seperti itu, maka kita telah mempersulit diri kita sendiri, karena adanya kemungkinan setiap makanan yang diberikan kepada kita itu tidak mubah (tidak boleh), padahal siapa saja yang mengajak anda untuk makan, maka boleh jadi makanan itu adalah hasil ghashab (mengambil tanpa diketahui pemiliknya) atau hasil curian, dan boleh jadi berasal dari uang yang haram, dan boleh jadi daging yang ada di makanan tidak disebutkan nama Allah (waktu disembelih). Maka termasuk dari rahmat Allah kepada hamba-hambaNya adalah bahwasanya suatu perbuatan, apabila datangnya dari ahlinya, maka jelas ia mengerjakannya secara sempurna hingga bersih dari dzimmah (beban) dan tidak perlu menimbulkan kesulitan bagi orang lain. From: assunnah@yahoogroups.com mailto:assunnah%40yahoogroups.com [mailto:assunnah@yahoogroups.com mailto:assunnah%40yahoogroups.com] On Behalf Of abu.tha...@ymail.com mailto:abu.thariq%40ymail.com Sent: Tuesday, 23 August 2011 15:04 To: assunnah@yahoogroups.com mailto:assunnah%40yahoogroups.com Subject: [assunnah] Tanya : Makanan tanpa label halal Assalamu'alaikum warrahamatullohi wabarokatuh, Bagaimanakah hukum nya makanan yang tidak ada stempel / label halal dari MUI ? Apakah boleh di sedekahkan / dihadiahkan / disumbangkan ? Mohon penjelasannya. Wassalamu'alaikum warrahmatullohi wabarokatuh Jazakallahu khair Abu thariq -- Iskandar Development Program Management Consultant Jalan Salman No.9 Kebon Jeruk, Jakarta Barat 11530 iskanda...@gmail.com - 0811914065
Re: [assunnah] Info I'tikaf Di Masjid Al-Barkah,Graha Raya Bintaro,Serpong,Tangerang.
Wa'alaikumussalam, Maaf, boleh numpang tanya mengapa i'tikafnya justru di malam genap, bukan ganjil? Barakallahu fiikum, On 8/21/11 1:49 PM, Rifki Hidayat wrote: Assalamu'alaikum wr.wb Kami dari panitia I'tikaf masjid Al-Barkah,Bintaro,Serpong, Insya Allah pada Ramadhan tahun ini akan mengadakan I'tikaf di masjid Al-Barkah,Bintaro,Serpong,Tangerang,dan alhamdulillah pada tahun ini untuk i'tikaf di Masjid Al-Barkah didalamnya akan diselingi dengan kajian ilmiah dari para ustd2 ahlus sunnah,Insya Allah,adapun rinciannya sbb: 1. Waktu : Ahad, 21 Agustus 2011/22 Ramadhan 1432H jam : 23.30 WIB s/d 01.00 WIB. Narasumber : Ustadz. Abdurahman Ayub Materi : Tauhid dan Aqidah Ahlus Sunnah wal Jamaah. (bag.1) 2. Waktu : Selasa, 23 Agustus 2011/24 Ramadhan 1432H jam : 23.30 WIB s/d 01.00 WIB. Narasumber : Ustadz. Muhtarom Abu Abdul Aziz Materi : Keutamaan mencari Ilmu Syar'i (bag.1) 3. Waktu : Kamis, 25 Agustus 2011/26 Ramadhan 1432H jam : 23.30 WIB s/d 01.00 WIB. Narasumber : Ustadz. Abdurahman Ayub Materi : Tauhid dan Aqidah Ahlus Sunnah wal Jamaah. (bag.2) 4. Waktu : Sabtu, 27 Agustus 2011/28 Ramadhan 1432H jam : 23.30 WIB s/d 01.00 WIB. Narasumber : Ustadz. Muhtarom Abu Abdul Aziz Materi : Keutamaan mencari Ilmu Syar'i (bag.2). Alamat: Masjid Al-Barkah,Komplek Anggrek Loka,Graha Raya Bintaro Jaya,Paku Jaya,Serpong utara,Tangerang Selatan. Syukron,Jazakallah Khair. Contact Person : 085695396481 (Akhi Rifki) Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Jaminan hari tua dari Jamsostek
Wa'alaikumussalam, Maaf, saya tidak menjawab pertanyaannya, melainkan memberi sedikit komentar yang mungkin perlu direnungkan/dipertimbangkan. Dana publik/karyawan yang terkumpul di Jamsostek dijalankan alias dikembangkan dengan banyak macam cara dan diantaranya banyak yang mengandung unsur *riba*. Dalam laporan bulanan biasanya dicantumkan juga berapa penambahan yang berasal dari hasil usaha semacam itu disamping penambahan yang berasal dari iuran bulanan. Jadi hakekatnya seperti bagi hasil. Saya pernah menanyakan ke Ustadz di milis ini dan anjurannya adalah bahwa seharusnya tambahan hasil usaha itu disisihkan dan tidak boleh digunakan untuk kita pakai untuk diri kita sendiri dan keluarga kita (untuk disumbangkan atau untuk kepentingan umum saja). Demikianlah, semoga kita dilindungi Allah ta'ala dari pemanfaatan uang riba untuk diri kita sendiri. Wassalamu'alaikum, On 8/8/11 3:36 PM, Agus Muryono wrote: Assalamu Alaikum Saya bekerja disebuah perusahaan swasta yang tiap bulan gaji dipotong untuk jamsostek, setiap tahunnya dapat laporan dana yang sydah terkumpul. Bila dana tsb sudah senishob apakah wajib dikeluarkan zakatnya? Jazaka Allahu khoir Muryono .
[assunnah] Info Kajian Ahlus Sunnah kota Depok
SEMARAK DAKWAH AHLUS SUNNAH KOTA DEPOKHari Sabtu, 16 Juli 2011 Jam 09.00 WIB bersama Ustadz Arman Amri, LC, Tempat : Masjid Baiturrahman, Depok Timur, Depan SMAN 2 Depok CP. 08131734 1783Hari Ahad, 17 Juli 2011 jam 09.00 WIB bersama Ustadz Abdul Hakim Abdat, Tempat : Masjid Walikota DepokHari Sabtu, 13 Agustus 2011 Jam 09.00 WIB Bersama Ustadz Ali Saman Hasan As-Salafi, LC, MA, Masjid Al-Fauzien, Gema Pesona DepokHari Rabu, 17 Agustus jam 09.00 WIB, Bersama Al-Ustadz Abu Yahya Badrussalam,LC, Tempat : Masjid Baiturrahman, Depok Timur, Depan SMAN 2 Depok CP. 08131734 1783
Re: [assunnah] Tanya : Kajian Kelapa Dua Depok
Assalamu'alaykum Warohmatulloohi Wabarokaatuh.. Berikut ini sampaikan info kajian rutin bulanan di sekitar Cimanggis ba'da shubuh sampai jam 06 pagi untuk ikhwan dan akhwat di: Masjid Jami' Baitul Bashiir, Komplek Permata I Jl. Radar Auri - Cimanggis, Depok Untuk setiap Sabtu ke 2: Pemateri: Ustad Kurnaedi Lc Tema: Fiqh Ibadah (tema bisa berubah) Untuk setiap Sabtu ke 4: Pemateri: Ustad Badrussalam Lc Tema: Aqidah (tema bisa berubah) Semoga bermanfaat dan mudah-mudahan dengan kita menuntut ilmu syar'i dan mengamalkannya, Allah 'Azza wa Jalla akan memudahkan jalan kita untuk me-masuki Surga-Nya. Aamiin. Wassalamu'alaykum Warohmatulloohi Wabarokaatuh.. --- On Tue, 5/24/11, chameleon carnival bobby_tapapi...@yahoo.com wrote: From: chameleon carnival bobby_tapapi...@yahoo.com Subject: [assunnah] Tanya : Kajian Kelapa Dua Depok To: assunnah@yahoogroups.com Date: Tuesday, May 24, 2011, 11:36 AM Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuhu Mohon di informasikan Kajian Rutin di daerah Kelapa Dua Depok (RTM) Akses UI Jazakallahu khair
[assunnah] Hadirilah..Kajian Islam Ilmiyah-DEPOK
Hadirilah Kajian Islam Ilmiyah-Depok Manhaj Golongan yg Selamat Sabtu, 21 Mei 2011 Jam 09.00 WIB - Selesai Pemateri : Ustadz Fuad Firdaus Sanusi,LC Tempat : Masjid Baiturrohim, Depok Timur CP.08111908803 -- 08128433699 Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah] Istilah Bedah Buku.
apakah layak acara bedah buku buku dilaksanakan di masjid ?sebabnya ndak layak kenapa yaa? afwan --- On Sat, 5/7/11, mohammad_mas...@yahoo.com mohammad_mas...@yahoo.com wrote: From: mohammad_mas...@yahoo.com mohammad_mas...@yahoo.com Subject: RE: [assunnah] Istilah Bedah Buku. To: assunnah@yahoogroups.com assunnah@yahoogroups.com Date: Saturday, May 7, 2011, 4:57 AM Saya setuju dengan pendapat antum, jadi kalau bedah buku adalah 'sosialisasi buku' yg otomatis akan mendongkrak penjualan buku tersebut, apakah layak acara bedah buku buku dilaksanakan di masjid ? -Original Message- From: Hary Priyatna Sent: 06-05-2011, 19.35 To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Istilah Bedah Buku Assalamu' alaikum warohmatullahi wabarakatuh, Seringkali dalam acara tabliq Ustadz-ustadz, diberi embel-embel bedah buku. Saya ada rasa mengganjal tentang pengertian bedah buku. Beberapa definisi dan pemahaman menerangkan bahwa pengertian bedah buku disimpulkan sebagai berikut: Bedah buku adalah pembicaraan mengenai buku dengan melibatkan beberapa orang atau forum untuk berdiskusi, adatokoh atau bahkan pengarangnya sendiri ikut terlibat. Pendapat/penilaian tentang buku yang dibedah dapat disimpulkanlebih obyektif karena berdasarkan pendapat para ahli di bidangnya. Dalam sebuah bedah buku yang bersifat ilmiah, biasanya sebuah buku/tulisan dikritisi oleh bukan penulisnya, baik yang berkaitan dengan gaya bahasa, isi/bobot tulisan, rujukan-rujukan yang diambil oleh sang penulis, dan lain-lain. Biasanya dari hasil bedah buku, akan ditarik kesimpulan tentang kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelemahan sebuah buku, berdasarkan pandangan pembedah. Jadi, kalau bedah buku dilakukan hanya oleh penulis, dengan menyampaikan isi buku dalam suatu forum/majelis, yang tidak ada kritisi terhadap buku tersebut, sebaiknya disebut sosialisasi buku atau tabliq dengan materi buku yang ditulis oleh pemateri. Wassalamu' alaikum warohmatullahi wabarokatuh, Abu Faisal Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Dauroh Tata Cara Pengurusan Jenazah - Depok
Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah agar kaum muslimin bisa mengerti dan memahami dengan benar tata cara pengurusan jenazah sesuai dengan tuntunan syariat Islam. WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN Hari/Tanggal : Sabtu, 30 April 2011 /26 Jumadil Awwal 1432 H Waktu� : 09.00- 17.00 BBWI Tempat : Mushola Nurul Iman, Perum Griya Lembah Depok Jl. Tole Iskandar Depok, Jawa Barat Pemateri : Ustadz Fachruddin Nu'man, LC (Pimpinan Ponpes Riyaadhussolihin, Pandeglang, Jawa Barat) Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] SMS tentang ES KRIM
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh, Baru saja saya terima sebuah sms dari seorang sahabat yang kebetulan aktivis/tokoh organisasi wanita Islam. Isinya adalah: *ICE CREAM MAGNUM dari Wall's terindikasi MENGANDUNG LEMAK BABI, TERDAPAT KODE E471 atau E472 yg ternyata adalah kode untuk enzim LEMAK BABI. Amal sholih sebarkan.. * *(Sumber:Majalah Ekonomi Syariah) Pengirim: info islami,* *tlg sbarkn kpd sdra qt yg laen..* Sms/berita semacam ini bisa membuat resah masyarakat. Seharusnya pengirimnya, atau bahkan Majalah Ekonomi Syariah, kalau benar sumbernya dari sana, mencek dulu sebelum memuat berita semacam ini. Kode E471 dan E472 (keduanya adalah emulsifier/pengemulsi) isinya masing-masing adalah: E471: Mono- dan diglycerida dari asam lemak (glyceryl monostearate, glyceryl distearate) - Statusnya Subhat alias harus diragukan. E472 ada enam macam dari E472a sampai E472f: semuanya emulsifier yang status kehalalannya juga SUBHAT, sama dengan E471. Satu-satunya cara memastikan apakah mereka halal atau tidak, bagi orang awam, adalah MEMASTIKAN bahwa telah ADA SERTIFIKAT HALAL MUI untuk es krim atau makanan/minuman apa saja (alias, ada labelnya). Bahkan dari apa yang saya baca, ada ulama yang berpendapat berdasarkan hadits Nabi sallallahu'alaihi wasalam bahwa kalau sesuatu zat sudah berubah sama sekali sifatnya dari zat aselinya, maka statusnya halal - wallahua'lam. Jadi kalau terima sms semacam itu jangan langsung disebarkan. Wassalamu'alaikum warahmatullah,
RE: [assunnah] Minta saran : Disuruh Liqo
Menurut saya kejadian yang dipaparkan oleh Akh-Denny tidak bisa dipukul rata, bagaimana jika keilmuan sang ikhwan masih minim, kemudian sang ikhwan justru yang terkena syuubhat-syubhat yang ada ? Al quluubu dho'ifah wa syubhu khottoofahjadi mungkin harus diperinci kejadian dan kondisinya..wallohu a'lam --- On Sun, 3/27/11, Denny Arifianto denny.a...@gmail.com wrote: From: Denny Arifianto denny.a...@gmail.com Subject: RE: [assunnah] Minta saran : Disuruh Liqo To: assunnah@yahoogroups.com Date: Sunday, March 27, 2011, 4:14 PM Asalamualaikum warahmatullah.. Saran ana antum ikut liqa saja, kalau antum rajin kajian syar'i itu bisa jadi sarana gratis buat antum berdakwah ahlussunah di kalangan hizbiyyin. Dan yakinlah bahwa keilmuan ahlussunnah yang kita ambil dari mata air generasi awal islam sangat tidak terbantahkan kebenarannya APALAGI dikalangan hizbiyyin. Yang terjadi antum akan lebih mantap bahwa keilmuan ahlussunnah Alhamdulillah memang betul berdidiri diatas pondasi yang agung dan insyaAllah akan ditunjukkan oleh Allah keilmuan sang Murobbi hanya motivasional dibalut ayat2 untuk tujuan mengikat loyalitas hizby belaka. Ana pernah mengalami seperti ini kawan-2 se liqo malah ikutan ngaji ahlusunnah dan sang MR yang tetap pada dakwah hizbiyyah malah gak betah dan akhirnya liqo nya bubar dengan sendirinya. Dengan calon antum..?? tenang saja antum kan rijaal pemimpin dalam rumah tangga, insyaAllah sekaliber apapun sang akhwat baca-baca buku hizby pasti akan luluh juga lama kelamaan. Asal antumnya sabar dan terus berdoa. Kejadian seperti ini banyak bgt, saudara ana sendiri muslimah ikut liqo buku Al-Banna dan YuQo hampir satu lemari.. ikut kajian sudah sepuluh tahun pas nikah malah dapetnya ikhwan Ahlusunnah… Apakah dakwahnya Beraat..?? Alhamdulillah tidak.. karena dakwah ahlussunnah selalu tidak terbantahkan keilmuannya dari masa- ke masa. Wasalamuaaikum warahmatullah.. Abu Salman From: Fery Dwiyanto Sent: Saturday, March 26, 2011 3:45 PM To: assunah milis Subject: [assunnah] Minta saran : Disuruh Liqo Assalamualaikum Warahmatullahi wabarakatuh Ana akan berkenalan dengan seorang akhwat untuk menjadi calon Istri atau Taaruf akan tetapi Akhwat tersebut memberikan persyaratan agar ana harus mengikuti liqo(pertemuan yang sering dilakukan oleh salah satu partai) Ana bingung apakah ana harus mengikuti syarat yang diajukan oleh akhwat tersebut atau sebaiknya ana tinggalkan akhwat tersebut ya? Mohon saran nya dari teman2, bagaimana yang sesuai sunnah Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Ferry Dwiyanto Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya: Uang bagi hasil bank syariah
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh, Para Ustadz pengasuh milis yang dirakhmati Allah. Saya mempunyai persoalan yang sangat mengganggu saat ini. Kami telah bertahun-tahun menggunakan jasa bank syariah. Selama ini kami mempunyai pengertian bahwa uang bagi hasil yang kami peroleh dari tabungan dan deposito adalah halal dan kami telah menggunakan uang tersebut dan juga sebagian besar uang induknya untuk segala macam keperluan. Sekarang ini kira-2 jumlah uang yang tersisa di dalam bank, jauh lebih kecil daripada jumlah uang yang selama ini telah kami masukkan ke dalam tabungan maupun deposito tersebut. Kalau kami jumlah seluruhnya, besarnya uang bagi hasil tersebut cukup besar bagi kami. Kami baru-baru ini memperoleh pengertian dari milis assunnah dan milis pengusaha muslim, bahwa meskipun namanya bank syariah, sebenarnya semua bank tersebut masih mengandung praktek ribawi. Atas pemahaman tersebut kami ingin membersihkan harta kami. Pertanyaannya: 1. Apakah kami harus mengembalikan semua uang bagi hasil dari bank syariah *yang telah kami gunakan* tersebut, meskipun dengan memakai semua uang yang kami hasilkan (bukan dari bagi hasil bank)? Misalnya, bila kami menjual sesuatu (tanah atau mobil misalnya) untuk keperluan membangun rumah, apakah kami juga HARUS memakai uang hasil penjualan tersebut untuk mengembalikan uang bagi hasil yang telah kami gunakan karena ketidaktahuan kami di masa lalu? 2. Kami memperoleh pengertian bahwa uang yang mengandung riba tersebut bisa digunakan/diberikan kepada siapa saja, selain untuk keperluan kami sendiri. Apakah yang *tidak boleh* diberi uang tersebut, termasuk saudara kandung, keponakan dan sebagainya, yang secara ekonomi kehidupannya belum mencukupi? Kami percaya bahwa persoalan seperti ini tentunya banyak sekali orang yang mengalaminya. Jazakallahu khairan katsiran. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh, attachment: iskandar46.vcf
Re: [assunnah] Berwudhu setelah mandi
Assalamu'alaikum warahmatullahi wa barakaatuh, Maaf mau menambah pertanyaan lagi menyangkut masalah mandi dan wudhu ini. Untuk mandi junub kita awali dengan wudhu, lalu mandi. Biasanya ketika mandi tersebut kita akan menyentuh bagian kemaluan yang akan membatalkan wudhu kita. Bukankah dalam hal ini kita harus mengulangi wudhu kita sesudah selesai mandi? Jazakallahu khairan Wassalamu'alaikum warahmatullah, On 3/21/2011 7:54 AM, alif syahroni wrote: Assalaamu'alaykum, saya ingin bertanya tentang hadis dibawah. a) Dari ‘Aisyah, ia berkata, “/Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berwudhu setelah selesai mandi/.” (HR. Tirmidzi no. 107, An Nasai no. 252, Ibnu Majah no. 579, Ahmad 6/68. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini /shahih/). b) Beliau ditanya mengenai wudhu setelah mandi. Lalu beliau menjawab, “/Lantas wudhu yang mana lagi yang lebih besar dari mandi?/” (HR. Ibnu Abi Syaibah secara /marfu’/ dan /mauquf** http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/tata-cara-mandi-wajib.html#_ftn8/). Apakah hadis ini berlaku untuk semua jenis mandi atau hanya mandi junub saja? Bagaimana jika saat mandi junub kita lupa berwudhu, apakah kita tetap tidak perlu berwudhu lagi untuk sholat? Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ attachment: iskandar46.vcf
Re: [assunnah] Tanya kajian di kota sukabumi
silahkan kunjungi www.almatuq.net --- On Wed, 3/9/11, ikhfa z zulfikar010...@yahoo.co.id wrote: From: ikhfa z zulfikar010...@yahoo.co.id Subject: [assunnah] Tanya kajian di kota sukabumi To: assunah assunnah@yahoogroups.com Date: Wednesday, March 9, 2011, 7:07 PM Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Adakah yang tahu kajian dan sekolah setingkat smp yang salafi di kota sukabumi syukron atas infonya
[assunnah] Tanya wali nikah
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh, Bagaiamana halnya dengan seorang anak perempuan yang mau menkah, padahal dia dilahirkan di luar nikah (ibunya telah hami duluan sebelum menikah)? Soapa yang harus menjadi wali anak perempuan tersebut? Apakah wali hakim? Bagaimana halnya bila bapak biologisnya telah membuat sebuah surat kuasa? Apakah boleh seorang penghulu menikahkan anak perempuan itu dengan melafalkan bahwa dia telah mendapat kuasa dari si fulan (ayah pengantin perempuan) dst? Kalau si bapak tidak sah menjadi wali, apakah berarti surat kuasanya tidak sah dan bila penghulu menikahkan berdasar surat kuasa itu berarti pernikahannya juga menjadi tidak sah? Mohon pencerahan yang yang mengetahui hukum syar'inya. Jazakallhu khairan. Wassalamu'alaikum warahmatullah, . Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ attachment: iskandar46.vcf
[assunnah] Mohon klarifikasi hadits tentang masturbasi
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh, Mohon tanya Ustadz; saya kebeyulan menemukan sebuah artikel tanya jawab di dalam bahasa Inggris yang di dalamnya ada pertanyaan mengenai masturbasi. Jawaban yang diberikan tentang keharaman masturbasi di dalam Islam, berbeda dengan fatwa ulama yang pernah saya baca sebelumnya (kalau tidak salah termasuk ulama Arab Saudi) Artikel tersebut saya copy paste di bawah ini: Mohon klarifikasi tentang kebenaran pendapat yang dikemukakan tersebut. Jazakumullahu khair Wassalamu'alaikum warahmatullah, /Question: Can you clarify your position on masturbation? Is it limited to single people or those who are married? Answer: I want to be clear here, my position on masturbation is exactly the same as Imam Ash-Shawkani and many of the scholars before and after him. Their stance was: there is nothing in our Shari'ah which prohibits masturbation. When I say it's permissible, I'm not saying one should be proud and boastful about it, rather it's when one who needs it he can use it. In fact the narration of Ibn 'Abbas seems to be the single most proof that masturbation is not haraam. When the young man came to him and said I play with myself until I ejaculate, Ibn 'Abbas didn't say; La hawla wala quwwata illah billah. He didn't say' Astaghfirullah He didn't say; How could you? or Harm,shirk, Kufr! All he said was: What you are doing is better than zina, but if you were to marry a slave girl it would be better for you. He didn't rebuke this teenager; he didn't get angry at him. He simply said; I'd rather you marry a slave girl. There is no doubt something which is mubah (allowed) can be misused, and in turn can become bad, but in general, a man or woman who needs it, I don't see any problem with this. Even if they're married, they may be dissatisfied with their partners as he may only come once a month and she needs to take care of herself more than this; there is no problem with her doing this action. /
Re: [assunnah] Tanya sekolah salaf di tangerang
TANGERANG: TK, SD dan SMP Nurul Jihadi. Alamat: Kompleks Dasana Indah blok SO/3 Tangerang Telp: 02154204541 Mudir: Ustadz Ibnu Saini. From: muhammad nur ichwan muslim bangich...@gmail.com Subject: [assunnah] Tanya sekolah salaf di tangerang To: assunnah@yahoogroups.com Date: Saturday, January 15, 2011, 1:47 PM Assalamu'alaikum. Saya pernah membaca info mengenai sekolah salaf yang diasuh oleh Ust. Ibnu Saini di Tangerang. Ana minta tolong ke ikhwan di milis yg mengetahui untuk memberikan alamat lengkap ma'had tersebut sekaligus profilnya jika ada. Dan apakah di sekitar areal ma'had banyak ikhwan yang bermukim disana? Jazakumullahu khairan. Muhammad Nur Ichwan Muslim Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Mau tanya hukum menikah dengan sepupu
karena saudara sepupu bukan mahram maka halal utk menikah dengan nya... Ada dua jenis kemahraman. Pertama, kemahraman yang bersifat abadi dan t idak pernah berubah. Kedua, kemahraman yang bersifat sementara, bisa berubah menjadi tidak mahram. Jenis yang pertama, yaitu yang kemahraman yang bersifat abadi bisa terjadi karena tiga hal. Yaitu hubungan nasab, hubungan karena pernikahan dan persusuan. Di antara hubungan mahram yang abadi karena nasab adalah hubungan seorang laki-laki dengan: Ibunya atau neneknya dan terus ke atas Anak perempuannya dan terus ke cucu perempuannya ke bawah Saudari perempuannya Bibinya dari pihak ayah Bibinya dari pihak ibu Anak wanita dari saudara laki-lakinya Anak wanita dari saudara perempuannya Sedangkan mahram yang abadi karena adanya pernikahan adalah hubungan antara seorang laki-laki dengan: Ibu dari isterinya (mertua wanita) Anak wanita dari isterinya (anak tiri) Isteri dari anak laki-lakinya (menantu peremuan) Isteri dari ayahnya (ibu tiri) Dan mahram yang abadi karena adanya hubungan persususuan adalah hubungan antara seorang laki-laki dengan: Ibu yang menyusuinya Ibu dari wanita yang menyusui (nenek) Ibu dari suami yang isterinya menyusuinya (nenek juga) Anak wanita dari ibu yang menyusui (saudara wanita sesusuan) Saudara wanita dari suami wanita yang menyusui Saudara wanita dari ibu yang menyusui. Di luar di luar dari hubungan mahram yang bersifat abadi, masih ada jenis mahram yang kedua, yaitu kemahraman yang tidak abadi. Jadi keharaman untuk terjadinya pernikahan hanya untuk sementara waktu saja, tapi karena keadaan tertentu, keharamannya menjadi hilang berganti menjadi boleh untuk terjadinya pernikahan. Di antaranya adalah hubungan seorang laki-laki dengan: Saudari perempuan isterinya, atau yang dikenal dengan adik/kakak ipar. Bila isteri wafat atau dicerai, maka mantan ipar bisa jadi isteri. Isteri orang lain, hukumnya haram dinikahi. Tetapi bila suaminya wafat atau wanita itu dicerai suaminya dan telah habis iddahnya, maka wanita itu boleh dinikahi Mantan isteri yang ketika cerai dengan metode talak tiga. Hukumnya haram dinikahi, tetapi bila mantan isteri itu pernah menikah dengan laki-laki lain dan telah terjadi dukhul, lalu dicerai suaminya dan telah habis masa iddahnya, hukumnya kembali lagi boleh dinikahi Dan masih banyak lagi contoh lainnya. --- On Mon, 1/3/11, hen...@the.net.id hen...@the.net.id wrote: From: hen...@the.net.id hen...@the.net.id Subject: [assunnah] Mau tanya hukum menikah dengan sepupu To: assunnah@yahoogroups.com Date: Monday, January 3, 2011, 3:20 AM Assalamualaikum, Jika ada yang berkenan Mohon penjelasan menurut syariat, hukum menikah dengan saudara sepupuh ( orang tua laki laki mereka sekandung ). Jaazakumullahu khairon. Thanks and Best Regards, Hendri Eka Jaya Putra Mobile : 08151818057 Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links
[assunnah] Dauroh Muslimah di Cibubur
� ikuti hadirilah,, Dauroh muslimah 2 yang insyallaah akan dilaksanakan pada: Tanggal : 18 januari 2011 Tempat : gedung Wiladatika Cibubur Tema : Pesan Pesan Terakhir Rosulullaah.. ...narasumber : * Ustadz maududi LC. * Ustadz badrusalam LC. CP: 08159902814 081229610869 081546296267 Segera daftarkan diri anda dengan infaq sebesar Rp. 25.000!!!
Re: [assunnah] Tanya : Kajian di Bontang. - Kalimantan Timur
INFO LENGKAP KAJIAN DI BONTANG, SILAHKAN KUNJUNGI : http://ihyaussunnah.com/ --- On Wed, 12/1/10, sofyan gorya sofyango...@yahoo.com wrote: From: sofyan gorya sofyango...@yahoo.com Subject: [assunnah] Tanya : Kajian di Bontang. - Kalimantan Timur To: assunnah@yahoogroups.com Date: Wednesday, December 1, 2010, 7:27 AM assalamu 'allaykumikhwanifillah... ana mau tanya kalo di bontangt tempat kajian salafnya daerah mana? jazzakallah khair Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] sholat 'id tanggal 16 besok di Bandung
Kepaka rekan-rekan milis.. mohon data sholat id besok tanggal 16 yang ada di seputaran Kota Bandung barangkali ada, terima kasih..
[assunnah] Penetapan 'Iedul Adha
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh, Telah diumumkan di Televisi bahwa Hari Raya 'Iedul Adha di Arab Saudi jatuh pada tanggal 16 Nopember 2010. Demikian pula Muhammadiyah telah mengumumkan hari yang sama sebagai Hari 'Iedul Adha, namun Kementerian Agam Republik Indonesia menyelisihanya dengan menetapkan Hari Raya 'Iedul Adha jatuh tepat pada tanggal 17 Nopember 2010. Siapakah yang harus kita ikuti dalam kasus ini? Dengan adanya Puasa Arafah, berarti kalau mengikuti Kementerian Agama kita akan berpuasa pada hari Raya 'Iedul Adha, yang dilarang oleh agama. Mohon pencerahan dari para ahlul 'ilmi. Wassalamu'alaikum warahmatullah, Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya:tempat kuliah khusus akhwat di bandung
Lebih baik di masukan ke pesantren aja Pak, afwan --- On Wed, 10/27/10, edward barchia barchia_edw...@yahoo.com wrote: From: edward barchia barchia_edw...@yahoo.com Subject: [assunnah] Tanya:tempat kuliah khusus akhwat di bandung To: assunnah@yahoogroups.com Date: Wednesday, October 27, 2010, 12:33 AM Bismillahirrahmanirrahiim Assalamu'alaikum warahhmatullahi wabarakatuhu Saya punya sepupu perempuan,dia mau lulus stingkat SMA thun depan Ntar dia mau melanjutkan S1 bahasa inggris Adakah dari ikhwan dan akhwat sekalian yang punya informasi kampus khusus akhwat buat belajar S1 bahasa inggris di bandung? Jazakallahu khairon Edward Barchia Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuhu. Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya kajian sekitar depok
hubungi bp bakhtiar no telpon 08528483, besok ahad di masjid al-fauzien gema pesona depok jalan tole iskandar 45 sukmajaya depok From: ki2_1...@yahoo.com ki2_1...@yahoo.com Subject: [assunnah] Tanya kajian sekitar depok Date: Monday, October 11, 2010, 3:52 PM Assalamu'alaikum.. Ana mau tanya jadwal kajian rutin di sekitar depok? Syukron... Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya: Penjelasan Aqidah Ath-Thahawiyah ?
assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh saya ingin menanyakan tentang penjelasan dari aqidah AL-AQIDAH ATH-THAHAWIYAH oleh Imam Abu Ja’far At-Thahawi setelah membaca dari sebuah artikel dan disitu tertulis pada nomor 44. Barangsiapa yang tidak menghindari penafian Asma’ dan shifat Allah atau menyerupakan-Nya dengan makhluk-Nya, dia akan tergelincir dan tak akan dapat memelihara kesucian diri. 46. Maha suci diri-Nya dari batas-batas dan dimensi makhluk atau bagian dari makhluk, anggota tubuh dan perangkat-Nya. Dia tidak terkungkungi oleh enam penjuru arah yang mengungkungi makhluk ciptaan-Nya. terutama pada no. 46 dengan kalimat Dia tidak terkungkungi oleh enam penjuru arah yang mengungkungi makhluk ciptaan-Nya yang berhubungan dengan bersemayamnya Allah di atas 'arsy, saya ingin diberi penjelasan tentang maksud kalimat tersebut dan untuk menghindari diri saya dari pemahaman �asyariyyah yang mengatakan “Allah ada tanpa tempat dan arah”. wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya masjid sunnah di kediri.
lihat selengkapnya di link berikut : http://dakwatussunnah.wordpress.com/ jazzakumullohu khoiron katsiro --- On Fri, 9/3/10, Cahya Kuspriono cahyakuspri...@pertamina-ep.com wrote: From: Cahya Kuspriono cahyakuspri...@pertamina-ep.com Subject: [assunnah] Tanya masjid sunnah di kediri. To: assunnah@yahoogroups.com Date: Friday, September 3, 2010, 1:25 PM Assalamualaikum warahmatullahiwabaraktuh Mohon share masjid yang tatacara ibadahnya paling mendekati sunnah di kediri. Soalnya ana akan beberapa hari berada disana. Jazaakallohu khoiron katsiron. Wassalamualaikum warahmatulahiwabarakatuh salam, Cahya K Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] OOT: Barangkali butuh barang halal
Assalamu'alaikum warahmatullah, Kantor saya (di Jakarta) akan segera mengadakan penjualan laptop dan komputer bekas (kondisi bagus) serta beberapa jenis perabotan kantor (meja tulis, file cabinet, kursi putar, rak buku dan lain-lain). Insya Allah minggu ini bisa. Bagi yang berminat silahkan kontak saya lewat JAPRI atau call no. 0811914065. Terima kasih buat moderator yang memperkenankan dimuatnya posting ini. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh, Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya : Safar,sholat, puasa
Assalamualaikum warahmatullah, Masih dalam kaitan safar. Misalnya kita tiba di bandara dari bersafar di hari Jumat sudah masuk Dzuhur ketika keluar dari bandara. Ada masjid berjarak antara 200 meter di bandara tetapi karena barang bawaan kita, terlalu sulit atau tidak mungkin untuk pergi sholat Jumat di masjid tersebut (bagaimana menaruh koper bawaan dsb. karena biasanya masjid ini sangat penuh). Saya yakin banyak orang terjebak dalam situasi seperti ini. Bagaimana hukumnya kewajiban sholat Jum'at dalam hal seperti ini? Apakah ada udzur atau masih wajib? Jarak rumah dari Bandara masih lebih dari 30 menit dengan naik mobil. Jazakallahu khairan atas penerangannya. Wassalamu'alaikum warahmatullah, On 8/19/2010 2:03 PM, Abu Hafidz wrote: wa 'alaikum salam, seseorang telah dikatakan safar jika ia telah keluar dari kotanya dimana dia bermukim, dan dikatakan tidak bersafar lagi ketika dia sudah masuk ke dalam batas kota tempat di bermukim. ketika antum sudah dalam keadaan safar antum memperoleh rukhshoh berupa meng-qoshor sholat, dan mengqodho puasa, dan tidak wajib sholat jum'at (tetapi kalau mau sholat jum'at juga gak apa-apa). wallahu a'lam. abu yusuf hafidz --- On Wed, 8/18/10, kintel ads kintel@gmail.com mailto:kintel.ads%40gmail.com wrote: From: kintel ads kintel@gmail.com mailto:kintel.ads%40gmail.com Subject: [assunnah] Tanya : Safar,sholat, puasa To: assunnah@yahoogroups.com mailto:assunnah%40yahoogroups.com Date: Wednesday, August 18, 2010, 12:13 A Assalamu alaikum Mohon maaf dengan keterbatasan ilmu saya, mo minta saran buat yg tahu plus dalilnya, saya meski tugas ke luar kota (Bali) selama beberapa hari,kebetulan masih romadlon, dan pas hari jumat,dengan transportasi dan perbedaan waktu jkt dan bali tidak memungkinkan menunaikan kewajiban sholat jumat.Pertanyaanya bagaimana dengan puasa yg tanpa kewajiban sholat jumat terlaksanakan, apakah cuman dapat lapar haus?Adakah penjelasan dg dalil yg shohih dg kondisi spt ini (safar, sholat, puasa)? syukron Abdullah Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ attachment: iskandar46.vcf
Re: [assunnah] Tanya : Info Dauroh Ustad Abu Haidar
SILAHKAN BUKA : http://www.saungsunnah.com/daurah/ramadhan_1431H.jpg --- On Thu, 8/12/10, Arda Herinaldi arda.herina...@indosat.net.id wrote: From: Arda Herinaldi arda.herina...@indosat.net.id Subject: [assunnah] Tanya : Info Dauroh Ustad Abu Haidar To: assunnah@yahoogroups.com Date: Thursday, August 12, 2010, 2:39 PM Assalamu'alaykum Warahmatullahi Wabarakatuh Ana mau tny barangkali akhi ada yg tau info ttg Dauroh Ustad Abu Haidar di Bandung... Barakallahu fikkum... Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya tentang salam di surat atau email
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh, Baru-baru ini saya menerima email dari seseorang yang salah satunya berbunyi sebagai berikut: /...Saya pribadi tidak pernah menulis kalimat salam karena rasulullah apabila mengirim surat hanya mendahului dengan bismillah saja, hadits yang berbunyi assalaamu qabla al-kalaam derajat haditsnya munkar. / Saya lihat sebagian besar email di milis assunnah memakai salam dan juga menjawab salam. Adakah alhlul ilmi anggota milis assunnah yang bisa memberi penjelasan tentang pernyataan tersebut? Jazakallahu khairan katsiran, Iskandar
Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh, Afwan kalau ana ikut nimbrung dalam soal ini karena kebetulan ingat bahwa masalah saudara sepersusuan ini pernah dibahas di milis assunnah. Apa yang dikemukakan Dr. Salamun memang ADA BENARNYA namun juga ada yang KURANG LENGKAP (maaf kapitalisasi huruf meniru Dr. Salamun dan sekedar untuk memberi penekanan bukannya menandakan nada keras). Untuk menjadi saudara sepersusuan tidak serta merta begitu saja, namun ada syaratnya. Sebagai orang awam, saya hanya bisa mengcopy-paste apa yang telah saya temukan dalam posting milis assunnah yang lalu, sebagai berikut. Mohon maaf kalau terlalu panjang atau ada kesalahan dalam meng-copy-paste: Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh, Iskandar HUKUM MENYUSUKAN DIRI SENDIRI Pertanyaan. Syaikh Muhammad bin Ibrahim ditanya : Apa hukum wanita yang menyusukan diri sendiri kemudian memuntahkannya ? Jawaban. Penyusuan yang menyebabkan timbulnya hubungan kemahraman secara syara' adalah lima kali susuan atau lebih ketika umurnya tidak lebih dari dua tahun. Adapun penyusuan orang dewasa (baik dirinya ataupun orang lain) tidak termasuk dalam pengertian ini. [Fatawa wa Rasailusy-Syaikh Muhammad bin Ibrahim, Juz 11 hal. 172] HUKUM WANITA YANG MEMERAS AIR SUSUNYA KEDALAM GELAS UNTUK DIMINUMKAN KEPADA SESEORANG AGAR MENJADI MAHRAMNYA. Pertanyaan. Syaikh Muhammad bin Ibrahim ditanya : Ada seorang wanita yang tidak mempunyai mahram di dalam perjalannya dan ia ingin pulang ke negerinya, kemudian ia memeras air susunya ke dalam gelas untuk diminumkan kepada seorang laki-laki. Apakah laki-laki tersebut menjadi mahramnya ?. Jawaban. Tidak. Yang demikian itu tidak bisa menjadikannya sebagai mahramnya karena susuan yang menyebabkan kemahraman itu berlaku pada seseorang yang berumur di bawah dua tahun dan tidak kurang dari lima kali susuan.[Fatawa wa Rasailusy-Syaikh Muhammad bin Ibrahim, Juz 11 hal. 175] HUKUM DUA ORANG WANITA YANG SALING MENYUSUKAN ANAK MEREKA. Pertanyaan. Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Ada dua orang wanita, yang pertama mempunyai seorang anak laki-laki, yang kedua mempuanyi anak perempuan, mereka saling menyusukan anak yang lain. Siapa di antara saudara-saudara mereka yang boleh dinikahi oleh yang lain ?. Jawaban. Apabila seorang perempuan menyusukan seorang anak kecil di bawah umur dua tahun lima kali susuan atau lebih, maka anak tersebut menjadi anaknya dan anak suaminya yang memiliki susu itu. Dan seluruh anak dari wanita tersebut dengan suaminya itu atau dengan suami terdahulunya menjadi saudara bagi anak susuan itu. Seluruh anak suami wanita yang menyusui baik dari wanita itu ataupun dari istri yang lain adalah saudara bagi anak susuannya. Seluruh saudara wanita yang menyusui dan saudara suaminya adalah paman bagi anak susuannya. Demikian pula Bapak wanita yang menyusui dan Bapak suaminya adalah kakek dia dan Ibu wanita yang menyusui serta ibu suaminya adalah nenek. Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala. Artinya : Dan ibu-ibu kalian yang menyusukan kalian dan saudara kalian yang sesusu [An-Nisa' : 23] Serta sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Artinya : Sesuatu diharamkan dengan sebab penyusuan sebagaimana apa-apa yang diharamkan oleh sebab nasab Artinya : Tidak berlaku hukum penyusuan kecuali dalam masa dua tahun. Dan berdasarkan hadits dalam Shahih Muslim yang diriwayatkan oleh Aisyah Radhiyallahu 'anha, ia berkata : Adalah yang disyariatkan dalam Al-Qur'an dahulu sepuluh kali susuan yang jelas, menyebabkan ikatan kekerabatan. Kemudian dihapus dengan lima kali susuan yang jelas hingga Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam wafat sedangkan masalah tersebut tetap dengan keputusannya (lima kali susuan). [Hadits ini diriwayatkan pula oleh At-Tirmidzi dengan lafazh sedemikian, sedangkan asalnya terdapat dalam Shahih Musim] [Fatawa Da'wah Syaikh Bin Baz Juz I hal,206] SEORANG LAKI-LAKI MENYUSU BERSAMA DENGAN SAUDARA LAKI-LAKI DARI SEORANG PEREMPUAN, BOLEHKAH IA MENIKAHI PEREMPUAN TERSEBUT ? Pertanyaan. Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Ada dua orang perempuan bersaudara, yang pertama mempunyai seorang anak laki-laki sedangkan yang lainnya mempunyai empat anak, tiga laki-laki dan satu wanita yang paling kecil. Anak dari perempuan yang pertama menyusu bersama dengan tiga anak laki-laki dari perempuan yang kedua, kecuali seorang anak perempuannya yang paling kecil. Bagaimana hukum pernikahan anak laki-laki dari perempuan yang pertama dengan anak wanita dari perempuan yang kedua yang mana ia tidak disusukan bersamanya?. Jawaban. Apabila anak laki-laki dari perempuan yang pertama itu menyusu bersama anak pertama, anak kedua dan anak ketiga dari perempuan kedua, atau bersama ketiganya sekaligus, lima kali susuan atau lebih di satu majlis ataupun lebih, maka ia menjadi anak susuan dari wanita kedua serta menjadi saudara dari semua anak-anaknya, baik mereka menyusu sebelum anak kecil tersebut ataupun sesudahnya. Dan tidak boleh bagi anak itu untuk menikah dengan putri
Re: [assunnah] OOT : Kelainan darah
Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakaatuh, Subhanallah. Alhamdulillah, ini tulisan yang sangat berimbang yang juga sangat memberi pencerahan tentang bagaimana seharusnya menanggapi masalah pemakaian obat-obatan medis dan tradisional. Ini tulisan yang memberi kita ilmu yang sangat bermanfaat. Terima kasih buat ukhti ummu rufaidah. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh, On 5/30/2010 1:42 AM, ummu rufaidah asyirboniyah wrote: Assalamu'alaykum sekedar sharing ya bu... penyakit darah yang kental atau istilah kedokteran hiperkoagulasi cukup banyak kasusnya. termasuk saya sendiripun penderitanya.. boleh saya tau dari hasil pemeriksaan laboratorium apa ibu dinyatakan darahnya kental oleh dokter? dan persisnya nama sakitnya apa? biasanya yang menunjukkan hiperkoagulasi itu ditegakkan jika Fibronogen, D dimer meningkat dari nilai normal. APTT memendek, INR, dan anticardiolin (AcA) IgM dan IgG tinggi, beta2glikoprotein, anexin, dll, jika yang nilai abnormalnya hanya komponen homeostasis darah (fibrinogen, D dimer, APTT, INR) biasanya hanya dikatakan hiperkoagulasi saja. tapi kalau tinggi juga nilai AcAnya, maka didiagnosa sakitnya Antiphospolipide Syndrome (APS)...nah ibu masuk yang mana?...kalo saya kebetulan masuk yang kedua. tapi kurang lebih penangannya sama lah... apakah hiperkoagulasi ini berbahaya?? gambarannya gini bu...kita gambarkan pipa paralon sebagai pembuluh darah dan air sebagai darah. kondisi darah yang kental kita ibaratkan seperti air yang tercampur dengan pasir atau lumpur hingga airnya jadi lebih kental. tentu saja air yang bercampur pasir tadi akan membentuk endapan2, dan laju airnya juga lebih melambat bukan...nah begitu juga dnegan darah..jika darahnya mengental maka akan cenderung terbentuk bekuan2 darah yang dapat menyumbat aliran darah, begitupun alirannya menjadi tidak lancar hingga tidak maksimal mencukupi kebutuhan organ, itu yang ibu katakan oksigen ke otak jadi kurang lancar, karena darah adalah pembawa oksigen ke jaringan tubuh. sebenarnya akibatnya bukan hanya ke otak bu tapi keseluruh organ yang ada...justru yang agak khas dari hiperkoagulasi adalah pembuluh darah yang diserang adalah pembuluh darah yang kecil-kecil dulu. akibatnya jadi bisa macam2 bu...beberapa pasien yang pernah saya rawat: tuli dan buta mendadak, telinga berdenging, sulit hamil, kepala pusing...di beberapa referensi yang saya baca pada tahap yang paling parah bisa sampai stroke, dan serangan jantung. dan memang penyakit ini seumur hidup. jadi mengkonsumsi obat2an antikoagulan ya memang harus...begitu kalo ibu bertanya pada medis.. tentang efek samping...ibu pakai warfarin ya? simarc kan?dimunmnya malam kan?sejauh yang sy tau pemakaian simarc aman kok, tapi ibu harus rajin memeriksakan INRnya, supaya terpantau. kalo masih kental dosisnya ditingkatkan, kalo terlalu encer ya diturunkan atau distop. ascardia atau aspilet atau asetosal atau aspirin kadang digunakan juga. kebetulan saya disarankan memakai ini. tapi sejauh pengetahuan saya ascardia ini kadang yang menimbulkan keluhan. karena obatnya bersifat iritatif terhadap lambung jadi banyak yang mengeluh perut jadi perih, yang paling parah malah jadi perdarahan saluran cerna...maka itu mengkonsumsi obat ini harus benar caranya...jangan pas perut sedang kosong. Bu...setiap tindakan medis sekecil apapun itu pasti ada resikonya, orang yang cuma minum paracetamol ajapun yg alergi juga ada. tapi kembali lagi seberapa besar resikonya dan manfaatnya untuk kita. mengapa kita mesti terpaku pada 1 kejadian reaksi obat yang tidak diharapkan terjadi dibanding melihat sekian juta yang berhasil dengan pengobatan tersebut. obat jika dipakai sesuai indikasi efek samping yang tidak diharapakn biasanya tidak terjadi saya ceritakan pengalaman saya ya bu, karena penyakit ini saya ketika hamil harus minum ascardia dan disuntik obat pengencer darah, heparin 2 x setiap harinya...jika digunakan pada ibu hamil yang tidak sakit seperti saya dikhawatirkan keguguran, tapi karena digunakan pada saya yang sakit dan butuh obat tersebut justru kl tidka memakai obat tersebut dikhawatirkan malah keguguran, janin tidak berkembang atau meninggal di dalam kandungan. kedua obat tersebutpun saya baca di MIMS masuk kategori C dimana berpengaruh pada janin...tapi memang karena dosis terapi alhamdulillah anak saya tidak apa2, normal, bahkan lincah sekalibeberapa kenalan saya yang mengkonsumsi antikoagulan saat hamil rata-rata anaknya memang lincah, salah satu dokter hematolgi kenalan saya malah bilang efek sampingnya nanti anaknya pinter, walau dokter anak saya sih belum setuju...perlu diklarifikasi dengan penelitian sepertinya :). tapi anaknya teman saya memang begitu, saya belum bisa melihat pada anak saya, umurnya baru 2 tahun.belum sekolah. saya kembalikan lagi pada ibu, keputusan untuk menjalani pengobatan atau tidak ada pada ibu. oh iya
[assunnah] Pendistribusian majalah gratis (Majalah HAQ)
Assalamu'alaikum warahmatullah, Alhamdulillah, setelah mengalami keterlambatan agak lama, akhirnya Majalah HAQ - majalah gratis tentang seputar masalah halal dan haram (terutama yang dikonsumsi) telah selesai kami cetak dan akan segera didistribusikan. Bagi anda di wilayah JABODETABEK yang ingin membantu mendistribusikan (ke masjid - saat sholat Jum'at, majelis taklim dsb), bisa mengirimkan minatnya melalui email ke *majala...@gmail.com*. Anda bisa memberikan data tentang tempat/forum yang akan anda bagi majalah tersebut berdasarkan formulir di bawah ini ( anda tidak perlu mengirimkan kembali seluruh formulir - pilih saja TEMPAT/Forum nya lalu berikan data yang diminta). Misalnya: *Tempat/Forum:* Sholat Jum'at Perkantoran *Frekwensi:* Mingguan *Jenis Kelamin peserta:* Laki-laki *Pekerjaan: *Pegawai swasta, PNS* Pendidikan:* PT, SMU/K *Jumlah:* 100 - 150 *Fluktuasi:* Konstan Karena untuk sementara kami hanya mencetak 5,000 eks., kami tidak bisa menjanjikan bahwa jumlah yang anda butuhkan akan terpenuhi. Kami tunggu. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh *FORMULIR PERMINTAAN MENJADI DISTRIBUTOR* *MAJALAH HAQ -- GRATIS* Nama : Alamat : Pekerjaan : Jabatan: Nama Perusahaan/Org.tempat bekerja (kosongkan bila wiraswasta): Rencana mendistribusikan Majalah HAQ di: *Tempat* *atau Forum* *Frekwensi* *Forum* *Mayoritas Peserta Forum* *Peserta* *Jenis* *Kelamin* *Pekerjaan* *Pendidikan* *Jumlah* *Fluktuasi* *Sholat* *Jum'at* *Kantor* ?Harian ?Mingguan ? 2 Mingguan ? 3 Mingguan ? Bulanan ? L ? P ? Campur ?? PNS ? Peg. Swasta ? Wiraswasta ? Pelajar/Mhs ? Campuran ? PT ? SMU/K. ? SMP ? SD ? Campuran ? 50 ? 50--100 ?100-150 ?150-200 ? 200 ? Konstan ? Agak Fluktuatif ? Amat Fluktuatif *Sholat* *Jum'at* *Masjid* ?Harian ?Mingguan ? 2 Mingguan ? 3 Mingguan ? Bulanan ? L ? P ? Campur ?? PNS ? Peg. Swasta ? Wiraswasta ? Pelajar/Mhs ? Campuran ? PT ? SMU/K. ? SMP ? SD ? Campuran ? 50 ? 50--100 ?100-150 ?150-200 ? 200 ? Konstan ? Agak Fluktuatif ? Amat Fluktuatif *Pengajian* *Khusus* *Anggota* ?Harian ?Mingguan ? 2 Mingguan ? 3 Mingguan ? Bulanan ? L ? P ? Campur ?? PNS ? Peg. Swasta ? Wiraswasta ? Pelajar/Mhs ? Campuran ? PT ? SMU/K. ? SMP ? SD ? Campuran ? 50 ? 50--100 ?100-150 ?150-200 ? 200 ? Konstan ? Agak Fluktuatif ? Amat Fluktuatif *Pengajian* *Umum* ?Harian ?Mingguan ? 2 Mingguan ? 3 Mingguan ? Bulanan ? L ? P ? Campur ?? PNS ? Peg. Swasta ? Wiraswasta ? Pelajar/Mhs ? Campuran ? PT ? SMU/K. ? SMP ? SD ? Campuran ? 50 ? 50--100 ?100-150 ?150-200 ? 200 ? Konstan ? Agak Fluktuatif ? Amat Fluktuatif *Tempat* *Umum* ?Harian ?Mingguan ? 2 Mingguan ? 3 Mingguan ? Bulanan ? L ? P ? Campur ?? PNS ? Peg. Swasta ? Wiraswasta ? Pelajar/Mhs ? Campuran ? PT ? SMU/K. ? SMP ? SD ? Campuran ? 50 ? 50--100 ?100-150 ?150-200 ? 200 ? Konstan ? Agak Fluktuatif ? Amat Fluktuatif *Forum/* *Lembaga* *Pndidikan* ?Harian ?Mingguan ? 2 Mingguan ? 3 Mingguan ? Bulanan ? L ? P ? Campur ?? PNS ? Peg. Swasta ? Wiraswasta ? Pelajar/Mhs ? Campuran ? PT ? SMU/K. ? SMP ? SD ? Campuran ? 50 ? 50--100 ?100-150 ?150-200 ? 200 ? Konstan ? Agak Fluktuatif ? Amat Fluktuatif *Lain-lain* ?Harian ?Mingguan ? 2 Mingguan ? 3 Mingguan ? Bulanan ? L ? P ? Campur ?? PNS ? Peg. Swasta ? Wiraswasta ? Pelajar/Mhs ? Campuran ? PT ? SMU/K. ? SMP ? SD ? Campuran ? 50 ? 50--100 ?100-150 ?150-200 ? 200 ? Konstan ? Agak Fluktuatif ? Amat Fluktuatif Terima kasih kebaikan moderator memuat pengumuman ini, Wassalamu'alaikum warahmatullah, Redaksi Majalah HAQ
[assunnah] OOT : Lowongan kerja di PGN
Info lengkap lihat di : http://asesmen.lptui.com/
Re: [assunnah] Jadwal sholat arah kiblat di Iphofen
Wa'alaikumussalam warahmatullah, Silahkan download program adzan di www.islamicFinder.org yang bisa menunjukkan waktu sholat di lebih dari 6 juta tempat di dunia. Ada juga disebutkan arah kiblat berdasarkan berapa derajat dari arah utara, menurut jarum jam. Untuk arah kiblat yang lebih praktis antum bisa masuk ke situs www.qiblalocator.com. Untuk kota besar, yang bisa dipindai oleh kamera satelit antum bahkan dapat menentukan arah kiblat bagi rumah antum. Semoga bermanfaat. Wassalamu'alaikum warahmatullah, bambang.suko...@knauf.co.id wrote: Dear All, assalamualaikum warohmatullohi wa barakatuh Kami mohon batuannya (urgent), adakah diantara teman2x yang tahu jadwal sholat dan arah kiblat untuk daerah Iphofen-Jerman. InsyaAllah di awal april ini kami ada training kesana selama 2 minggu Boleh kah kita menjamak-mengoshor sholat selama disana? Bagaimana hukumnya jika selama disana kami tidak menemukan masjid untuk sholat jumat? Atas bantuan dan perhatiannya kami ucapkan banya terima kasih. Jazakumullah Khoiron Katsiro... Best Regrads, Abu Syifaattachment: iskandar46.vcf
Re: [assunnah] OOT : Menyusui saat hamil
Assalamu'alaikum warahmatullah, Perkenankan saya sedikit menengahi tentang istilah Tandem Nursing ini (meskipun saya bukan ahli). Pada hakekatnya pak Abu Hanzhalah dan bapak Muhammad Padli, SEMUA BENAR. Referensinya saya copy paste di bawah ini. The definition of �Tandem Nursing is the practice of *concurrently breastfeeding two or more children*. Whilst some mothers choose to nurse simultaneously with one child on each breast, the definition encompasses those who choose to feed each child at different times too. Definisi TN adalah praktek pemberian ASI sekaligus pada 2 anaki atau lebih... Lebih lanjut dikatakan istilah ini berlaku pula pada kasus di mana menetekinya berganti-ganti. Adventures in Tandem Nursing: Breastfeeding During Pregnancy and Beyond (Paperback) Hilary Flower Hilary-Flower/e/B001K8TZFC/ref=ntt_athr_dp_pel_1 (Author) Ini adalah judul sebuah buku yang jelas-jelas mengatakan Memberi ASI/meneteki Selagi hamil dan sesudahnya. Buku ini menceritakan pengalaman lebih dari 200 orang ibu yang melakukan tandem nursing dari seluruh pelosok dunia. Jadi dua-duanya benar. Semoga bermanfaat. Wassalamu'alaikum warahmatullah,
[assunnah] Tabligh Akbar : Agar KRITIKAN Berbuah KASIH SAYANG
Hadirilah, Kajian Ilmiah AGAR KRITIKAN BERBUAH KASIH SAYANG (Metode Ahlus Sunnah dalam Mengkritik) Bersama Al Ustadz Al Fadhil Abdullah Taslim, Lc., M.A Insya Allah akan diselenggarakan pada: Hari/ tanggal: Sabtu, 6 Maret 2010 Waktu: Pukul 09.00 s.d. 14.00 WIB Tempat: Masjid Darussalam, Jl. Merdeka, Purwokerto, Jawa Tengah Gratis dan terbuka untuk umum (Putra dan Putri) Informasi: 081327241124 Abu Mua'dz == Kajian Umum Meraih Hakikat Ma'rifatullah dan Mendidik Generasi�Rabbani Judul Kajian: eraih Hakekat Ma'rifatullah Pemateri : Ust. Abdullah Taslim Al Buthoni, Lc, MA. Hari, tanggal : Ahad, 7 Maret 2010 Waktu : 08.00-12.00 WIB Tempat : Masjid Ma'had Jamilurrahman As-Salafy, Bantul, Yogyakarta Selatan Terminal Giwangan dengan rute : - Perempatan Terminal Giwangan ke selatan (+/- 750 m) - Perempatan Grojogan ke timur (+/- 750 m) - Masuk ke kompleks Ma'had Jamilurrahman Judul Kajian: Mendidik Generasi Robbani Pemateri : Ust. Abdullah Taslim Al Buthoni, Lc., MA. Hari, tanggal : Ahad, 7 Maret 2010 Waktu : Ba'da Magrib - Isya' Tempat : Masjid Islamic Center Bin Baz, Jl. Wonosari Km 10, Karanggayam,Sitimulyo, Piyungan, Yogyakarta. Gratis Untuk Umum (Putra dan Putri) Informasi : 08122745704 (Ust. Abu Sa'ad) www.muslim.or.id www.muslimah.or.id Diselenggarakan oleh : Halaqoh Keluarga Salafiyyin Yogyakarta Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari NB. Peta Jamil dan ICBB lihat di http://muslim.or.id/info-dauroh-dan-kajian/kajian-umum-7maret10.html
[assunnah] Kajian Rutin UNS-SOLO
HADIRILAH ! KAJIAN ISLAM INTENSIVE Tempat : Masjid AL FURQON, (Timur Kampus UNS, Surakarta) Jl. K.H. Masykur 60, Kentingan Baru, Jebres. A. Hari : SELASA (Rutin) Pukul : 16.00 17.30 wib Untuk Umum (Putra dan Putri) Bersama : 1. Pekan 1 Al Ustadz Adi Abdul Jabar (Pengajar Mahad Imam Bukhari, Solo) Materi : Yaumin fil Baiti Rosululloh Shollallohu alaihi wassalam 2. Pekan 2 Al Ustadz Muslim Al Atsary (Red. Ahli Majalah As Sunnah Pengajar Mahad Ibnu Abbas, Sragen) Materi : Thuhurul Muslim 3. Pekan 3 Al Ustadz Kholid Syamhudi, Lc. (Pimpinan Mahad Ibnu Abbas, Sragen; Red Ahli Majalah An Nikah dan As Sunnah) Materi : Ushulus Sittah 4. Pekan 4 Al Ustadz Aris Sugiantoro (Pimpinan Mahad Al Ukhuwah, Sukoharjo) Materi : Nubdzah fil Aqidah B. Hari : RABU (Rutin) Waktu : Bada Maghrib - selesai Bersama : Al Ustadz Abu Ubaidillah Materi : Al Ushul Ats Tsalatsah (Syarah Syaikh Ibnu Utsaimin) Untuk Putra (Ikhwan) Diselenggarakan Oleh : Forum Kajian Mahasiswa Ittibaussunnah [FKMI UNS] Kerjasama dengan : Takmir Masjid Al Furqon Cp : Putra (085229077089/ 08562991923), Putri (0271-7909828)
[assunnah] OOT : Lelang ex-peralatan kantor
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Kantor saya akan mengadakan penjualan berbagai mebeler kantor, komputer desk top, printer dan laptop, semuanya seken dengan berbagai macam kondisi. Meja 1 biro, 1/2 biro, filing cabinet, rak, kursi putar, kursi Chitose, printer, laptop dan desktop komputer dll Kondisi berbagai macam, dari bagus dan lengkap sampai tidak lengkap dan/atau perlu diperbaiki sebelum bisa dipakai. Hari : Sabtu Tanggal : 20 Februari 2010 Jam : Mulai jam 09.00-11.00 (Bisa diperpanjang kalau barang masih ada) Tempat : Jalan Tirtayasa 51 (Depan Ged. Auditorium PTIK) Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Lebih baik datang awal agar bisa memilih barang yang terbaik. Wassalamu'alaikum warahmatullah,
Re: [assunnah] SHU Pendapatan dari JAMSOSTEK
Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh, Atas pertanyaan Akh Anang Dwicahyo, ana pernah juga mengajukan pertanyaan tentang SHU yang kita peroleh dari Jamsostek ke milis Assunnah, sayang sekali belum ada yang menanggapi dari milis Assunnah (semoga saya tidak khilaf alias tidak melihat tanggapan yang muncul). Lalu ana tanya langsung ke Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dari Yogja yang memberikan tanggapan sebagai berikut (di bawah format italic) untuk pertanyaan: Kalau kita terima dana pembayaran jaminan hari tua dari Jamsostek, dalam rinciannya akan terlihat bahwa ada pembagian hasil usaha sehingga jumlah yang kita terima akan lebih besar daripada jumlah kumulatif uang yang telah disetor oleh kantor kita. Nah, menurut pengertian saya (dari apa yang pernah saya baca tentang riba) kelebihan uang yang kita itu adalah RIBA sehingga kita tidak boleh memakainya untuk keperluan kita. Saya pernah baca bahwa uang semacam itu, termasuk bunga bank yang kita terima dari bank konvensional, boleh dipakai untuk membiayai pembangunan sarana umum semacam jalan, MCK, got dan sebagainya, namun kita tidak akan memperoleh pahala dari pemberian tersebut. Pertanyaan saya: 1. Apakah pembangunan gedung sekolah (termasuk pembelian tanahnya) bisa dimasukkan ke dalam golongan sarana umum tersebut di atas? Ada seorang teman yang sangat lebih faham mengenai agama dibanding ana, yang mengatakan bahwa sekolah itu bisa digolongkan dalam sarana umum itu. 2. Bolehkah bila uang itu kita berikan kepada orang yang sangat membutuhkan, misalnya untuk pengobatan penyakit menahun yang biayanya mahal dan harus dilakukan terus menerus sedangkan orang tersebut tidak mampu (sangat sulit) untuk memenuhi jadwal/rangkaian pengobatan itu? =*Jawaban Ustadz Abduh Tuasikal* /Wa'alaikumus salam wa rahmatullah wa barakatuh, Semoga Allah selalu memberkahi rizki antum. Dana jamsostek spt itu memang sharusnya tdk dimanfaatkan untuk pribadi krn sudah jelas tidak halalnya. Dana asuransi semacam ini diperoleh dr hasil judi dan untung2an, jd jelas tidak halalnya. Ini pun bisa dikategorikan riba, krn bisa dianggap pinjaman yg kita ambil untungnya. Kalau dana ini mau dimanfaatkan -yg lebih tepat wal 'llmu 'indallah- adalah dana ini bisa dimanfaatkan untk segala macam manfaat. Namun ingat dana ini tidak bisa disebut sedekah krn sedekah hanya dari yg thoyib2 sj. Jd boleh sebenarnya diserahkan kpd pembangunan sekolah dan untuk orang sakit yg membutuhkan. Dan ana kurang setuju jika dana semacam ini dikatakan hanya untuk fasilitas umum. Alasannya: 1. Apa dalil yg mengatakan hanya boleh untk fasilitas umum? Ini yg dijelaskan oleh Ustadz Arifin Badri, MA. Beliau tanyakan semacam ini. 2. Ada kaedah: Tabaddulil milki, katabaddulil a'yani (Pemindahan hak milik, sama saja sudah berubah status). Jadi jk tadi adalah dana riba, mk itu haram untk si pemilik sj. Jk sudah diserahkan pd orang lain, mk sudah berubah statusnya. Ini kaedah dr syaikh Ibnu Utsaimin. Demikian jawaban singkat kami. Silakan jika ada yg mau ingin ditanyakan kembali. Semoga Allah slalu mnjaga antum./ /M. A. Tuasikal | Rumaysho.com/ / / Anang Dwicahyo wrote: Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh, Bismillahi, Ikhwah fillah, ana mau tanya bagaimana hukumnya pendapatan dari SHU Koperasi (usahanya : dagang, simpan pinjam, penyewaan alat-alat, dan lain-lain ) ataupun pembagian pengembangan usaha yang di lakukan JAMSOSTEK, atas pembayaran premi yang kita setorkan ? Di sebagian perusahaan ada kewajiban untuk menjadi anggota atas kedua usaha tersebut. Sukron, Anang dwicahyo _ _ _ _ _ _ Coba Yahoo! Messenger 10 Beta yang baru. Kini dengan update real-time, panggilan video, dan banyak lagi! Kunjungi http://id.messenger .yahoo.com/ http://id.messenger.yahoo.com/
Re: [assunnah] mohon informasi kajian dan mahad salaf di sukabumi
pertanyaan ini sudah sgt seeriiing ditanyakan di milis ini silahkan lihat di : http://almatuq.wordpress.com --- On Thu, 2/11/10, Abdus Shomad Muhammad abdussho...@yahoo.com wrote: From: Abdus Shomad Muhammad abdussho...@yahoo.com Subject: [assunnah] mohon informasi kajian dan mahad salaf di sukabumi To: assunah assunnah@yahoogroups.com Date: Thursday, February 11, 2010, 10:51 AM Assalamu'alaikum warohmatulloohi wabarokaatuh Adakah anggota milis Assunah yg mempunyai informasi tempat kajian dan mahad yangg bermanhaz salaf di Sukabumi. Syukron. Jazakumulloohu khairon Abdus Shomad (Abi Aufa)
[assunnah] Hukum Merayakan Valentin's Day
HUKUM MERAYAKAN VALENTINE'S DAY Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin http://www.almanhaj.or.id/content/843/slash/0 Pertanyaan: Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Akhir-akhir ini telah merebak perayaan valentin's day -terutama di kalangan para pelajar putri-, padahal ini merupakan hari raya kaum Nashrani. Mereka mengenakan pakaian berwarna merah dan saling bertukar bunga berwarna merah.. Kami mohon perkenan Syaikh untuk menerangkan hukum perayaan semacam ini, dan apa saran Syaikh untuk kaum muslimin sehubungan dengan masalah-masalah seperti ini. Semoga Allah menjaga dan memelihara Syaikh. Jawaban Tidak boleh merayakan valentin's day karena sebab-sebab berikut: Pertama: Bahwa itu adalah hari raya bid'ah, tidak ada dasarnya dalam syari'at. Kedua: Bahwa itu akan menimbulkan kecengengen dan kecemburuan. Ketiga: Bahwa itu akan menyebabkan sibuknya hati dengan perkara-perkara bodoh yang bertolak belakang dengan tuntunan para salaf. Karena itu, pada hari tersebut tidak boleh ada simbol-simbol perayaan, baik berupa makanan, minuman, pakaian, saling memberi hadiah, ataupun lainnya. Hendaknya setiap muslim merasa mulia dengan agamanya dan tidak merendahkan diri dengan menuruti setiap ajakan. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala melindungi kaum muslimin dari setiap fitnah, baik yang nyata maupun yang tersembunyi, dan semoga Allah senantiasa membimbing kita dengan bimbingan dan petunjukNya. Fatawa Syaikh Ibnu Utsaimin, tanggal 5/11/1420 H yanq beliau tandatangani. HUKUM MERAYAKAN VELAENTINE'S DAY Oleh Al-Lajnah Ad-Da' imah lil Buhuts Al-'Ilmiyah wal Ifta' Pertanyaan Al-Lajnah Ad-Da' imah lil Buhuts Al-'Ilmiyah wal Ifta' ditanya : Setiap tahunnya, pada tanggal 14 Februari, sebagian orang merayakan valentin's day. Mereka saling betukar hadiah berupa bunga merah, mengenakan pakaian berwarna merah, saling mengucapkan selamat dan sebagian toko atau produsen permen membuat atau menyediakan permen-permen yang berwarna merah lengkap dengan gambar hati, bahkan sebagian toko mengiklankan produk-produknya yang dibuat khusus untuk hari tersebut. Bagaimana pendapat Syaikh tentang: Pertama: Merayakan hari tersebut? Kedua: Membeli produk-produk khusus tersebut pada hari itu? Ketiga: Transaksi jual beli di toko (yang tidak ikut merayakan) yang menjual barang yang bisa dihadiahkan pada hari tersebut, kepada orang yang hendak merayakannya? Semoga Allah membalas Syaikh dengan kebaikan. Jawaban. Berdasarkan dalil-dalil dari Al-Kitab dan As-Sunnah, para pendahulu umat sepakat menyatakan bahwa hari raya dalam Islam hanya ada dua, yaitu Idul Fithri dan Idul Adha, selain itu, semua hari raya yang berkaitan dengan seseorang, kelompok, peristiwa atau lainnya adalah bid'ah, kaum muslimin tidak boleh melakukannya, mengakuinya, menampakkan kegembiraan karenanya dan membantu terselenggaranya, karena perbuatan ini merupakan perbuatan yang melanggar batas-batas Allah, sehingga dengan begitu pelakunya berarti telah berbuat aniaya terhadap dirinya sendiri. Jika hari raya itu merupakan simbol orang-orang kafir, maka ini merupakan dosa lainnya, karena dengan begitu berarti telah bertasyabbuh (menyerupai) mereka di samping merupakan keloyalan terhadap mereka, padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala telah melarang kaum mukminin ber-tasyabbuh dengan mereka dan loyal terhadap mereka di dalam KitabNya yang mulia, dan telah diriwayatkan secara pasti dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda, Artinya : Barangsiapa menyerupai suatu kaum, berarti ia termasuk golongan mereka [1] Valentin's day termasuk jenis yang disebutkan tadi, karena merupakan hari raya Nashrani, maka seorang muslim yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir tidak boleh melakukannya, mengakuinya atau ikut mengucapkan selamat, bahkan seharusnya me-ninggalkannya dan menjauhinya sebagai sikap taat terhadap Allah dan RasulNya serta untuk menjauhi sebab-sebab yang bisa menimbulkan kemurkaan Allah dan siksaNya. Lain dari itu, diharamkan atas setiap muslim untuk membantu penyelenggaraan hari raya tersebut dan hari raya lainnya yang diharamkan, baik itu berupa makanan, minuman, penjualan, pembelian, produk, hadiah, surat, iklan dan sebagainya, karena semua ini termasuk tolong menolong dalam perbuatan dosa dan permusuhan serta maksiat terhadap Allah dan RasulNya, sementara Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman, Artinya : Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksaNya [Al-Ma'idah : 2] Dari itu, hendaknya setiap muslim berpegang teguh dengan Al-Kitab dan As-Sunnah dalam semua kondisi, lebih-lebih pada saat-saat terjadinya fitnah dan banyaknya kerusakan. Hendaknya pula ia benar-benar waspada agar tidak terjerumus ke dalam kese-satan orang-orang yang dimurkai, orang-orang yang sesat dan orang-orang fasik yang tidak mengharapkan kehormatan dari Allah
Re: [assunnah] Etika bermilis
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Bagaimana halnya bila kita berbalas email dengan seorang saudara Muslim apakah setiap kali menulis kita tetap harus mencantumkan salam (atau balasan salam), atau cukup hanya yang pertama saja, lalu email berikutnya boleh langsung tanpa salam, bila semuanya terjadi dalam satu saat tertentu (kirim - dibalas - dibalas kembali - dibalas lagi dan seterusnya)? Jazakallahu Khairan, Wassalamu'alaikum, dhea s wrote: wa alaikumus salam warahmatuLLAHI wa barakatuH 1. Jika milis tersebut adalah milis Islami maka salam disyariatkan berdasarkan hadits Haqqul muslim ala'l muslimi sitt: Idza laqitahu fa sallim 'alaih... ; 2. Jika di milis tersebut seluruh anggotanya adalah musyrik atau kafir kecuali anda, maka haram memberi salam karena tidak boleh mendoakan keselamatan dan barokah kepada musuh Allah; 3. Jika di milis tersebut ada muslim-nya (apalagi mayoritas) dan sedikit yg kafir, maka salam disyariatkan (dengan maksud hanya untuk yg muslimin, walaupun maksud tsb tidak terucap)... -- --- On Sun, 12/31/00, ^ Faiz M. Rasyiedy ^ vant4...@gmail. com mailto:vant4249%40gmail.com wrote: .
[assunnah] Jadwal puasa sunnah tengah bulanan
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Di tahun 2008 lalu saya memperoleh bebrapa kali kiriman jadwal puasa sunnah tengah bulan untuk sepanjang tahun. Sangat bermanfaat bagi saya. Adakah sekarang yang mempunyai jadwal tersebut untuk tahun 2009? Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ INFO: Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola sebelumnya. Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Kajian salaf di Kelapa Dua Cimanggis
Afwan kalau boleh tahu..kontak person yg bisa dihubungi..? dan ke depan ana menyarankan jika ada yg menginfokan kajian akan lebih baik jjika disertakan kontak personnya..ini agar memudahkan bagi yang akan datang ke kajian tersebut.afwan --- On Wed, 12/24/08, M Nur Cholis mnur.cho...@singgar-doris.com wrote: From: M Nur Cholis mnur.cho...@singgar-doris.com Subject: [assunnah] Kajian salaf di Kelapa Dua Cimanggis To: assunnah@yahoogroups.com Date: Wednesday, December 24, 2008, 1:44 PM Assalaamu'alaikum warahmatulloohi wabarakaatuh, Ikhwan/akhwat sekalian, alhamdulillah telah ada kajian salaf di belakang BRIMOB Kelapa Dua, Cimanggis, Depok. Tempat: Mushollah Asy-Syakur, Perumahan Otorita Batam, Jl. Batam III, Kelapa Dua, Cimanggis, Depok. Waktu: Ba'da Shubuh, setiap Ahad ke 1, 3 atau 5. Pemateri: Ustadz Muhammad Subhan Bawazir. Materi: Mengulas buku: Hal-Hal yang Wajib Diketahui Setiap Muslim karangan Ibrahim bin asy-Syaikh Shalih bin Ahmad al-Khuraishi. Rute: Dari Kampung Rambutan naik mikrolet 112 ke arah Depok. Dari Pasar Minggu naik mikrolet 129 ke arah Mekarsari. Turun di JENGKOL. Naik ojeg ke Perumahan Otorita Batam. Semoga bisa memberikan manfaat. Abu Asyraf Mochammad Nur Cholis. Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ INFO: Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola sebelumnya. Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] tentang zulkarnaen dalam surah al kahfi
Apakah Zulkarnaen itu seorang nabi dan apakah ia juga yang disebut sebagai Iskandar�Zulkarnaen atau Alexander Agung. Wajib militer di Indonesia? Temukan jawabannya di Yahoo! Answers! http://id.answers.yahoo.com Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ INFO: Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola sebelumnya. Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] tanya: ada akhwat salafy di amsterdam?
Assalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh, Info Kajian Salaf di Amsterdam: Dauroh Ilmiyah Islam 20 december 2008 - 3 januari 2009 Materi: Bedah Buku - Al Ushul Ats Tsalatsah (Tiga Landasan Utama) - A'malul Qulub (Amalan Hati, Menjernihkan Jiwa, Menyegarkan Amal) - Dilengkapi Syarah - 1. Hadist Riyadush sholihin - 2. Hadist Arba'in - 3. Bahasa Arab bagi pemula dan lanjutan Pemateri: Al Ustadz Abu Haidar (Bandung. Indonesia) Tempat: Ekingenstraat 3-7, Amsterdam-Osdorp Informasi: Tlp. HUMAS 06 55983433 E-Mail: Euromoslem Amsterdam [euromos...@hotmail. com] Wassalamu'alaykum Warahmatullahi Wabarakaatuh, Ummu Vanessa --- On Wed, 12/10/08, Tony Zatmiko tonyzatm...@yahoo.com wrote: From: Tony Zatmiko tonyzatm...@yahoo.com Subject: [assunnah] tanya: ada akhwat salafy di amsterdam? To: assunnah@yahoogroups.com Date: Wednesday, December 10, 2008, 3:05 PM Assalamu'alaikum. . afwan, ana mau tanya, karena ana masih jahil dan butuh bimbingannya. apakah ada kajian salaf di amsterdam? dan apakah ada akhwat salaf di amsterdam? ini buat temen ana yg di amsterdam sana. sukron.. tozat Nikmati chatting lebih sering di blog dan situs web. Gunakan Wizard Pembuat Pingbox Online. http://id.messenger .yahoo.com/ pingbox/
Re: Bls: [assunnah] Re: tanya info kajian di depok
Intinya, kajian di depok di bagi 3 zone...: 1. Depok bagian barat, ada di cinere setiap ahad dimasjid puri cinere, CP: Abu hasan 08174800492 2. Depok bagian tengah ada di UI setiap senin dan rabu ba'dha Ashar 3. Depok bagian timur ada di daerah cimanggis dan sekitarnya --- On Sun, 11/9/08, Rully Hatrivianto [EMAIL PROTECTED] wrote: From: Rully Hatrivianto [EMAIL PROTECTED] Subject: Bls: [assunnah] Re: tanya info kajian di depok To: assunnah@yahoogroups.com Date: Sunday, November 9, 2008, 12:59 PM kalau didaerah Sumedang dimana akhi? SAlam Rully _ _ __ Dari: iwan_design17 iwan_design17@ yahoo.co. id Kepada: [EMAIL PROTECTED] s.com Terkirim: Kamis, 6 November, 2008 16:57:06 Topik: [assunnah] Re: tanya info kajian di depok Wa'alaikumsalam warohmatulloh wa barokatuh ini jadwalnya Jadwal Kajian Wilayah Cimanggis Depok 1. Waktu : Setiap Hari Rabu Malam Ba'da Shalat Isya (jam 19.30) Tempat : Jl. Gas Alam, Kompek DEPKOP (Departemen Koperasi) Blok B No. 66 (Rumah Bapak Hasan Jauhari) Pengajar : Ustad Firdaus Sanusi 2. Waktu : Setiap Hari Jum'at Malam Ba'da Shalat Magrib Tempat : Masjid Nurul Bustan Jl. Gas Alam, Kompek DEPKOP Pengajar : Ustad Sulam Bin Mustareja NB. Kajian ini untuk Akhwat Ikhwan Tolong sebarkan ke teman-teman yang lain Jazakumullah Khairon iwan --- In [EMAIL PROTECTED] s.com, Asiyah Asiyah [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamu'alaikum warohmatulloh wa barokatuhu ana mau tanya info kajian salaf di daerah sekitar depok, dimana ana bisa mengikuti mendapatinya? mohon infonya Jazzakumullohu khoir Asiyah _ _ _ _ _ _ Dapatkan alamat Email baru Anda! Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan sebelum diambil orang lain! http://mail. promotions. yahoo.com/ newdomains/ id/ Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] INFO: Belajar BHS ARAB Lengkap dan Gratis
Assalamu'alaikum Bagi Ikhwah sekalian yang ingin belajar bahasa arab dg lengkap dan gratis silahkan kunjungi : http://www.kalamullah.com di website ini antum juga bisa mendownload buku bahasa arab al'arobiyyah baina yadaik plus CD nya, kalo di pasaran buku ini bisa jutaan harganya...demikian semoga bermanfaat Wassalamu'alaikum Abu Abbas, ST DTVE, Ministry Of National Education, Jakarta Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Ada Salafy Di Belanda?
assalamualaikum mohon infonya kepada saudara-saudaraku yang tahu komunitas salafy di belanda, harap memberikan infonya, trims - Yahoo! Toolbar kini dilengkapi dengan Search Assist. Download sekarang juga. Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya info Kajian di Depok
di depok bisa dengerin rodja, ato kalo langsung ada di masjid UI dan juga daerah cimanggis depok, wallohu a'lam --- On Mon, 9/22/08, Budhi Setiawan [EMAIL PROTECTED] wrote: From: Budhi Setiawan [EMAIL PROTECTED] Subject: [assunnah] Tanya info Kajian di Depok To: assunnah@yahoogroups.com Date: Monday, September 22, 2008, 9:54 AM Assalamualaikum, Ada yang punya info kajian untuk akhwat di seputar depok, buat istri ana. Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] OOT : PENERIMAAN PNS TH 2008 DEPDIKNAS
INFO LENGKAP SILAHKAN KLIK : http://pelangi.dit-plp.go.id/index.php?option=com_contenttask=viewid=514Itemid=206 Abbul Abbas, ST ( staf pada Depdiknas Pusat jakarta ) Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] bagaimana hukumnya berwuduh didalam toilet / wc
Assalamu alaikum, Mohon pencerahan bagaimana hukumnya berwuduh di dalam kamar mandi dimana pada kamar mandi tersebut terdapat toilet (tempat buang hajat besar), begitu pulah dengan mandi junub di ttempat tersebut?, terima kasih sebelumnya. Wassalam, Iskandar [EMAIL PROTECTED] PT PERTAMINAGAS Gedung Oil Center Jl MH Thamrin Kav.55 Jakarta Pusat - 10350 Telp. 021-31906825 (ext. 3459) Fax. 021-31906832 [EMAIL PROTECTED] Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Shadaqah Sunnah
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Mohon dijelaskan, menyangkut salah satu butir tentang Shadaqah SUNNAH yang tertera di bawah, yaitu: / 8. Siapa yang bisa bekerja, maka haram mengemis, dan jika ia tetap mengemis maka apa yang diperolehnya adalah menjadi haram. Demikian dikatakan oleh Imam Al-Mawardy dan yang lainnya./ Bagaimana dengan orang yan memberikan shadaqah kepada orang yang bisa bekerja tetapi mengemis tersebut. Saya lihat ini banyak sekali terjadi di masyarakat kita. Syukron atas jawabannya. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, melda syl wrote: SHADAQAH SUNNAH Redaktur : siwakz Jumat, 25-Juli-2008, 13:55:35 SHADAQAH SUNNAH Imam Abu Syuja berkata: Shadaqah tathawwu' (sukarela) adalah sunnah hukumnya, dan jika dilakukan di bulan Ramadhan maka lebih ditekankan (muakkadah), dan disunnahkan untuk menyebarkannya. Penjelasan (Kifayatul Akhyar): 1. Anjuran untuk banyak bershadaqah adalah demikian banyak, semisal pada waktu-waktu yang penting, ketika sakit, safar, ketika sedang di Mekkah dan Madinah, dua kota yang dimuliakan Allah ta'alaa, ketika perang, ketika haji, pada waktu-waktu yang utama, semisal 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah, hari-hari Ied (Iedul Fithri dan Adhha). 2. Dianjurkan ketika bershadaqah, untuk memprioritaskan keluarga terdekat yang masih memiliki hubungan rahim, kemudian tetangga, dan memberikan kepada kedua jenis manusia ini adalah diantara shadaqah yang utama dibandingkan kepada yang lainnya. Demikian zakat yang wajib, kaffarat. 3. Dan memberikannya kepada kerabat yang memusuhi kita adalah utama, dan jika diberikan dengan diam-diam (sirr) maka lebih utama. 4. Memberikannya kepada kerabat yang rumahnya jauh lebih utama daripada memberikannya kepada tetangga ajnabi (bukan famili), sebab dengannya tersambung silaturahim dan tertunaikan shadaqah sekaligus. 5. Dibenci (makruh) bershadaqah dengan sesuatu yang jelek. Dan berhati-hatilah, jangan sampai mengambil harta yang memiliki syubhat kemudian bershadaqah dengannya. Abdullah ibn Umar berkata: Aku mencampakkan (membuang) satu dirham harta haram, lebih aku cintai, daripada aku bershadaqah dengan 100.000 dirham, kemudian bershadaqah 100.000 dirham lagi, terus hingga mencapai 600.000 dirham. 6. Siapa yang memiliki tanggungan nafkah keluarganya dan berkewajiban membiayai kebutuhan dunia dan agama keluarganya, maka ia tidak boleh bershadaqah dengan dana itu walaupun masih ada sisanya satu sen. Namun, apakah sunnah hukumnya jika seseorang menshadaqahkan seluruh dana sisanya? Tentang ini, ada sejumlah pandangan ulama, namun yang paling benarnya adalah jika keluarganya bisa bersabar dengan sedikit berprihatin, maka iya, boleh menshadaqahkan semua sisanya, namun jika tidak maka tidak boleh. 7. Dan tidak boleh bagi orang kaya mengambil/menerima shadaqah sunnah, secara terang-terangan, karena merasa miskin/fakir. Demikian dikatakan oleh Imam Al-Umraniy (Ulama ahli hadits, fiqh, Syaikhus Syafiiyah, wafat tahun 538H di Asfahan). Imam Nawawi memandang bagus pandangan Imam Al-Umraniy ini dan beliau berdalil dengan hadits Rasulullah tentang meninggalnya seorang ahlu Suffah namun ternyata ia memiliki uang dua dinar (sekitar 2,3 juta rupiah), maka Rasulullah bersabda: Uang itu akan menjadi bagian api neraka baginya. HR. Ahmad. 8. Siapa yang bisa bekerja, maka haram mengemis, dan jika ia tetap mengemis maka apa yang diperolehnya adalah menjadi haram. Demikian dikatakan oleh Imam Al-Mawardy dan yang lainnya. 9. Dan disunnahkan seseorang untuk selalu bershadaqah walaupun hanya memiliki sesuatu yang remeh. Allah berfirman: Maka, barangsiapa yang beramal satu kebaikan sebesar biji sawi, maka ia akan melihatnya kelak.Q.S. Al-Zalzalah: 7. Dalam sebuah hadits, Rasulullah bersabda; Bentengilah kalian dari api neraka, walaupun hanya mampu bershadaqah setengah butir kurma. HR. Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Ibn Majah, Nasaai, Darimi, dan Ahmad. 10. Dan lebih dicintai/disunnahkan untuk bershadaqah secara khusus kepada ahlul khair (orang-orang yang baik-shalih) dan orang-orang miskin/yang membutuhkan. 11. Siapa yang sudah bershadaqah dengan sesuatu kepada seseorang, maka dibenci (makruh) hukumnya untuk meminta kembali barang tersebut dengan cara barter atau hibah. Dan haram hukumnya mengungkit-ungkit apa yang sudah ia shadaqahkan, dan jika ia melakukan itu maka batallah pahalanya. 12. Dianjurkan untuk bershadaqah dengan sesuatu yang ia cintai. Allah berfirman: Kalian tidak akan menggapai kebaikan sehingga kalian berinfaq dengan sesuatu yang kalian cintai. Q.S. Ali Imraan: 92. Wallahu a'lam. Catatan penerjemah: - Ahlus Sufah adalah segolongan sahabat Nabi yang tidak memiliki rumah dan pekerjaan, mereka tinggal di serambi masjid Nabawi, atas izin Rasulullah. - Selesai sampai di sini pembahasan Kitabuz Zakah dari Kitab Kifayatul Akhyaar fii Hilli Ghayatil Ikhtishar. Walhamdulillahi Rabbil 'Alamiin.
[assunnah] OOT: adakah ikhwan yang akan berangkat ke saudi arabia dalam waktu dekat?
kebetulan ana akan mengirimkan aplikasi beasiswa ke saudi tepatnya ke kota dahran, adakah ikhwan yang mau berangkat ke saudi ana mau titip surat lamaran so'alnya kalau melalui post biayanya sangat mahal, mohon bantuannya.? kalau ada hubungi ana di telp 0561 7563949, salam, Dodi Iskandar __ Nama baru untuk Anda! Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. Cepat sebelum diambil orang lain! http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/ Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya : Tempat Kajian di sekitar UI Depok
FORUM KAJIAN ISLAM (FKI) AL-HAQ Mahasiswa UI Ikhwan Hanif Rasyidi (021 92786479 / 0812 3309092) Khairul Umam 021 93514835 / 0856 94254605) Akhowat Ummu Husein (021 93516915) Ummu 'Ali (0852 82610286) = Assalamu'alaikum, Afwan, ana mau tanya tempat kajian di sekitar UI Depok dan jadwal waktunya ??? Terima kasih. Wassalamu'alaikum Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya Kajian di JIC
biar cepat ana kirim via japri, afwan kalo ngak salah tiap sabtu ba'dha ashar oleh ustadz jazuli dan ustadz abu qotadah keterangan lebih lanjut silahkan kontak radio rodja di 8236543, 8233661 - Original Message From: Ermiyanti [EMAIL PROTECTED] To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Tuesday, February 12, 2008 10:43:14 AM Subject: [assunnah] Tanya Kajian di JIC Assalaamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh, Afwan, ana mau tanya kajian di JIC itu setiap hari apa dan jam berapa yach? Syukron Ermy Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/