{belajar-islam}

2010-01-20 Terurut Topik ... Chandraleka
... Ringkasan Buku ...
http://buku-islam.blogspot.com


Judul : Kesaksian Seorang Dokter
Penulis : dr. Khalid bin Abdul Aziz al Jubair, SpJP
Penerbit: Darus Sunnah
Cetakan : Kesebelas, Januari 2009
Halaman : 176


Buku yang sudah mencapai cetakan ke-11 ini berisi kisah-kisah yang dialami 
oleh penulisnya sendiri yang merupakan seorang dokter spesialis bedah dan 
jantung di sebuah rumah sakit di Riyadh, Saudi Arabia. Ada puluhan 
kisah-kisah nyata yang sarat dengan pelajaran, nasehat dan hikmah yang bisa 
kita ambil. Kisah-kisahnya membuat kita merenung dan berintrospeksi terhadap 
diri kita, agar semakin dekat dengan Allah Jalla wa 'Ala.

Pada ringkasan ini saya kutipkan dua kisah yang menarik diantara yang 
menarik dari buku tersebut. Yang pertama adalah tentang keyakinan bahwa 
Allah-lah Yang Menyembuhkan. Yang kedua adalah tentang pengobatan yang 
banyak dilupakan orang. Semoga kutipan ini bermanfaat bagi kaum muslimin.



[KESABARAN DAN KEYAKINAN]
=
Saya berkunjung ke negara Maroko untuk mengadakan pengobatan -operasi 
jantung- secara cuma-cuma khusus untuk kalangan fakir miskin dengan dana 
sukarela dari seseorang di Saudi Arabia.

Kunjungan itu saya awali dengan melakukan inspeksi (pemeriksaan dengan 
teliti yang dilakukan oleh pihak terkait) untuk mengetahui gambaran uumum 
kondisi kesehatan di negara itu. Dalam acara ini saya ditemani oleh dr. 
Muhsin Ubaidillah yang bertindak sebagai asisten dan penterjemah, karena 
beliau adalah penduduk asli negara ini. Beliau juga melakukan banyak tugas 
dan pekerjaan dalam rangka menyukseskan acara saya ini. Semoga Allah 
membalas semua kebaikannya.

Diantara pasien yang datang, ada seorang pasien yang telah berusia empat 
puluh tahun, ketika melihat keadaannya saya sangat khawatir, ia berjalan 
tiap dua langkah berhenti untuk menghela nafas, perutnya membuncit karena 
busung, kedua kakinya telah membengkak akibat dari jantung yang lemah, 
urat-urat nadi di lututnya telah membesar dan wajahnya menyiratkan rasa 
sakit dan penderitaan, Anda tidak akan mampu menyaksikannya.

Ketika melihatnya seperti itu, saya merasa khawatir, dan lebih ngeri lagi 
saat saya memeriksa catatan kesehatannya, maka saya ingatkan dr. Muhsin agar 
tidak memasukkannya di dalam daftar orang-orang yang akan menjalani operasi. 
Karena berdasarkan perkiraanku, operasi tidak akan memberikan banyak manfaat 
untuknya, ditambah lagi bahwa kondisinya sangat mengkhawatirkan. Dalam hal 
ini saya berkewajiban untuk menyeleksi orang-orang yang mungkin mendapatkan 
manfaat dari proyek ini.

Ternyata orang tersebut mengerti apa yang saya katakan kepada dr. Muhsin, 
maka ia segera menyahut, "Ingat apa yang dikatakan oleh Tuhan-ku, bukankah 
Dia telah berfirman,

"Dan apabila aku sakit, Dialah yang menyembuhkan aku." (QS. As-Syuara': 80).

Dalam hal ini saya sangat yakin bahwa dengan izin Allah saya akan sembuh. 
Wahai dokter, Anda hanya perantara saja atas kesembuhan saya ini, maka 
operasilah saya, karena sesungguhnya Allah-lah yang akan menyembuhkan saya."

Saya mencoba memberikan penjelasan dengan lemah lembut kepadanya, akan 
tetapi ia tetap bersikeras minta untuk dioperasi. Maka akhirnya saya katakan 
kepadanya, "Insya allah, tidak akan terjadi kecuali yang terbaik."

Tak lama kemudian saya melihatnya bertayammum lalu mendirikan shalat zhuhur, 
saya bertanya kepadanya,

"Kenapa tidak berwudhu?" Ia menjawab, "Saya tidak bisa, bahkan untuk 
melaksnakan shalat sambil berdiri pun saya tidak mampu."

Mendengar penjelasan itu, saya hampir berubah pendirian untuk 
mengoperasinya, akan tetapi kemudian saya ingat, bahwa kedatanganku ke sini 
dengan perbekalan yang minim dan harus disalurkan kepada mereka-mereka yang 
diperkirakan akan mendapatkan hasil dari operasi ini dengan izin Allah.

Ketika saya mulai melakukan operasi kepada para pasien, orang itu dua kali 
datang kembali, akan tetapi ia ditolak oleh dr. Muhsin.

Pada minggu terakhir dari masa tugasku dr. Dzafir al Khudhairi, ahli 
Anestesi -pembiusan-, harus meninggalkanku untuk urusan yang penting, yang 
mana kami berdua telah sepakat sebelumnya bahwa operasi untuk kondisi 
seperti orang ini tidak mungkin untuk dilaksanakan di sini. Dan beliau telah 
menolak untuk melaksanakan anestesi -pembiusan- terhadap seseorang yang 
kondisinya lebih bagus daripada orang ini.

Setelah dr. Dzafir pergi, pada minggu terakhir ini posisi anestesi 
digantikan oleh dr. Musthafa al Sabit, beliau adalah seorang dokter yang 
cukup terkenal dan berjiwa militer.

Pada minggu ini pula dr. Muhsin harus beristirahat dua hari karena sakit. 
Orang tersebut datang ke rumah sakit lagi dan kemudian dr. Ilmi yang tidak 
tahu duduk permasalahannya memasukkan orang tersebut ke dalam daftar tunggu 
pasien operasi.

Biasanya saya memeriksa pasien yang akan menjalani operasi pada malam hari 
sebelum tiba hari pelaksanaan operasi, tepat pada malam hari di mana besok 
paginya orang tersebut mendapatkan giliran operasi, saya diundang untuk 
makan malam di kota al 

{belajar-islam} Yang terlupa saat kita sakit (was Re: [assunnah] OOT : Mohon saran -Leukemia- )

2010-01-13 Terurut Topik ... Chandraleka
Bismillah

Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ...
Sekedar masukan dan nasehat.

1. Ketika kita sakit, maka yang HARUS diingat pertama kali adalah Allah
Jalla wa 'Ala. Karena Dialah Yang Menyembuhkan. Banyak orang yang ketika
sakit tetapi yang diingat pertama kali adalah dokter atau rumah sakit.
Padahal dokter, rumah sakit, dll, semua hanya perantara saja. Yang
Menyembuhkan adalah Allah. Jadi minta ke Allah agar disembuhkan. Minta ke
Allah agar disembuhkan. Banyak penyakit-penyakit yang tidak bisa disembuhkan
oleh dokter, ternyata bisa sembuh dari jalan lain. Ini menjadi bukti bahwa
dokter bukan yang menyembuhkan. Firman Allah 'Azza wa Jalla yang artinya :

"Dan apabila aku sakit, Dialah yang menyembuhkan aku." (QS. Asy Syuara':
80).

2. Jalan untuk kesembuhan itu banyak. Selain dengan berobat ke dokter atau
rumah sakit, ada pengobatan alternatif. Yang saya maksud adalah dengan
ruqyah yang sesuai ajaran Islam. Ada hadits Rasulullah shallallahu'alaihi wa
sallam (artinya):

"Barangsiapa menjenguk seorang yang sedang menderita sakit yang ajalnya
belum tiba, lalu ia membaca doa :
'Saya memohon kepada Allah yang Maha Besar, Penguasa Arsy yang agung agar
Dia menyembuhkanmu'
sebanyak tujuh kali kecuali pasti Allah akan menyembuhkannya dari penyakit
tersebut."
(HR. Abu Dawud (3/3106), Tirmidzi (4/410) dan dishahihkan oleh Al Albani
(6388), saya mengutip hadits ini dari buku 'Kesaksian Seorang Dokter', dr.
Khalid bin Abdul Aziz).

Hadits ini disebutkan juga oleh Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas,
dibukunya Ruqyah Mengobati Guna guna dan Sihir, hal. 58. Kalau kita ingin
membacakan ruqyah ini tentunya harus dalam lafazh bahasa Arabnya. Anda bisa
melihat pada buku tersebut.

3. Jalan kesembuhan yang lain adalah dengan banyak bersedekah. Ada hadits,
Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda yang artinya:
'Obatilah orang yang sakit diantara kalian dengan sedekah.' (Dihasankan oleh
Syaikh al Albani dalam Shahihul Jami').
Hadits ini ketika saya membaca sebuah buletin yang berjudul 'Keistimewaan
Sedekah - Renungan bagi Orang Sakit', karya Syaikh Sulaiman bin Abdul Karim
al Mufarrij.

Yang penting juga adalah kekuatan keyakinan kita bahwa Allah Yang
Menyembuhkan, yang lain hanyalah perantara saja.
Itu saja. Semoga tulisan ini bermanfaat.
Saya berdoa semoga suami ibu diberikan kesembuhan.


Wassalamu'alaikum
Chandraleka
a slave of Allah



- Original Message - 
  13. OOT : Mohon saran -Leukemia-
  Posted by: "HENNY MOEFIDA" henny2...@gmail.com
  Tue Jan 12, 2010 10:08 pm (PST)


  Assalammualaikum.afwan,
  ikhwah fillah ana mau sedikit berbagi,suami ana sudah 9 bulan sakit
leukemia tipe AML akut meoloblastik leukemia,yang paling ganas,beliau
  sudah berobat ke jakarta, surabya, prof pun juga menyatakn sulit
sembuhnya, sudah berkali-kali masuk rumah sakit,sekarang masuk rumah sakit
lagi uuntuk kemo induksi yangg ke-3 yg artinya sudah 3 kali kambuh, mungkin
ada saran dari ikhwah fillah untuk kami sekeluarga apa yang sebaiknya kami
lakukan.
  jazakallah khair.
  wassalammualaikum.





{belajar-islam} ijin gabung

2009-12-16 Terurut Topik agoez abadi
ijin bergabung



  

[Non-text portions of this message have been removed]



{belajar-islam} Fw: [assunnah] Bangga Menjadi Ibu Rumah Tangga

2009-11-25 Terurut Topik ... Chandraleka
Semoga artikel ini bermanfaat.



- Original Message - 
  7. Bangga Menjadi Ibu Rumah Tangga
  Posted by: "seismic_yuni" seismic_y...@yahoo.com   seismic_yuni
  Tue Nov 24, 2009 5:24 pm (PST)


  Bangga Menjadi Ibu Rumah Tangga

  Penulis: Ummu Ayyub
  Muroja'ah: Ust Abu Ahmad

  Hebat rasanya ketika mendengar ada seorang wanita lulusan sebuah 
universitas ternama telah bekerja di sebuah perusahaan bonafit dengan gaji 
jutaan rupiah per bulan. Belum lagi perusahaan sering menugaskan wanita 
tersebut terbang ke luar negri untuk menyelesaikan urusan perusahaan. 
Tergambar seolah kesuksesan telah dia raih. Benar seperti itukah?

  Kebanyakan orang akan beranggapan demikian. Sesuatu dikatakan sukses lebih 
dinilai dari segi materi sehingga jika ada sesuatu yang tidak memberi nilai 
materi akan dianggap remeh. Cara pandang yang demikian membuat banyak dari 
wanita muslimah bergeser dari fitrohnya. Berpandangan bahwa sekarang sudah 
saatnya wanita tidak hanya tinggal di rumah menjadi ibu, tapi sekarang 
saatnya wanita `menunjukkan eksistensi diri' di luar. Menggambarkan 
seolah-olah tinggal di rumah menjadi seorang ibu adalah hal yang rendah.

  Kita bisa dapati ketika seorang ibu rumah tangga ditanya teman lama 
"Sekarang kerja dimana?" rasanya terasa berat untuk menjawab, berusaha 
mengalihkan pembicaraan atau menjawab dengan suara lirih sambil tertunduk 
"Saya adalah ibu rumah tangga". Rasanya malu! Apalagi jika teman lama yang 
menanyakan itu "sukses" berkarir di sebuah perusahaan besar. Atau kita bisa 
dapati ketika ada seorang muslimah lulusan universitas ternama dengan 
prestasi bagus atau bahkan berpredikat cumlaude hendak berkhidmat di rumah 
menjadi seorang istri dan ibu bagi anak-anak, dia harus berhadapan dengan 
"nasehat" dari bapak tercintanya: "Putriku! Kamu kan sudah sarjana, cumlaude 
lagi! Sayang kalau cuma di rumah saja ngurus suami dan anak." Padahal, putri 
tercintanya hendak berkhidmat dengan sesuatu yang mulia, yaitu sesuatu yang 
memang menjadi tanggung jawabnya. Disana ia ingin mencari surga.

  Ibu Sebagai Seorang Pendidik

  Syaikh Muhammad bin Shalih al `Utsaimin rahimahullah mengatakan bahwa 
perbaikan masyarakat bisa dilakukan dengan dua cara: Pertama, perbaikan 
secara lahiriah, yaitu perbaikan yang berlangsung di pasar, masjid, dan 
berbagai urusan lahiriah lainnya. Hal ini banyak didominasi kaum lelaki, 
karena merekalah yang sering nampak dan keluar rumah. Kedua, perbaikan 
masyarakat di balik layar, yaitu perbaikan yang dilakukan di dalam rumah. 
Sebagian besar peran ini diserahkan pada kaum wanita sebab wanita merupakan 
pengurus rumah. Hal ini sebagaimana difirmankan Allah subhanahu wa ta'ala 
yang artinya:

  "Dan hendaklah kalian tetap di rumah kalian dan janganlah kalian berhias 
dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah 
sholat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya 
Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa kalian, hai Ahlul Bait dan 
membersihkan kamu sebersih-bersihnya." (QS. Al-Ahzab: 33)

  Pertumbuhan generasi suatu bangsa adalah pertama kali berada di buaian 
para ibu. Ini berarti seorang ibu telah mengambil jatah yang besar dalam 
pembentukan pribadi sebuah generasi. Ini adalah tugas yang besar! Mengajari 
mereka kalimat Laa Ilaaha Illallah, menancapkan tauhid ke dada-dada mereka, 
menanamkan kecintaan pada Al Quran dan As Sunah sebagai pedoman hidup, 
kecintaan pada ilmu, kecintaan pada Al Haq, mengajari mereka bagaimana 
beribadah pada Allah yang telah menciptakan mereka, mengajari mereka 
akhlak-akhlak mulia, mengajari mereka bagaimana menjadi pemberani tapi tidak 
sombong, mengajari mereka untuk bersyukur, mengajari bersabar, mengajari 
mereka arti disiplin, tanggung jawab, mengajari mereka rasa empati, 
menghargai orang lain, memaafkan, dan masih banyak lagi. Termasuk di 
dalamnya hal yang menurut banyak orang dianggap sebagai sesuatu yang kecil 
dan remeh, seperti mengajarkan pada anak adab ke kamar mandi. Bukan hanya 
sekedar supaya anak tau bahwa masuk kamar mandi itu dengan kaki kiri, tapi 
bagaimana supaya hal semacam itu bisa menjadi kebiasaan yang lekat padanya. 
Butuh ketelatenan dan kesabaran untuk membiasakannya.

  Sebuah Tanggung Jawab

  Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, yang artinya:

  "Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api 
neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat 
yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang 
diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang 
diperintahkan." (QS. At Tahrim: 6)

  Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala yang artinya: "Peliharalah dirimu dan 
keluargamu!" di atas menggunakan Fi'il Amr (kata kerja perintah) yang 
menunjukkan bahwa hukumnya wajib. Oleh karena itu semua kaum muslimin yang 
mempunyai keluarga wajib menyelamatkan diri dan keluarga dari bahaya api 
neraka.

  Tentang Surat At Tahrim ayat ke-6 ini, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 

{belajar-islam} ... Ringkasan Buku: Untaian Mutiara Kehidupan Para Salaf

2009-11-15 Terurut Topik ... Chandraleka
... Ringkasan Buku ...
http://buku-islam.blogspot.com


Judul : Untaian Mutiara Kehidupan Para Salaf
Penulis   : Sholahuddin Abu Faiz bin Mudasim
Penerbit  : Pustaka al Furqan
Cetakan   : I, Shofar 1430 H
Halaman   : xvi+144



"... Maka ceritakanlah (kepada mereka) kisah kisah itu agar mereka
berpikir." (QS. al A'raaf [7]: 176).


Salah satu metode dalam belajar adalah dengan melalui kisah-kisah. Agar
dapat diambil ibroh atau pelajaran dari kisah tersebut. Sehingga orang yang
mendengar kisahnya dapat berpikir, merenung untuk mengambil hikmahnya. Salah
satu buku yang menempuh metode ini adalah sebuah buku karya Ustadz
Sholahuddin Abu Faiz yang memuat banyak kisah kisah. Ada sekitar 16 kisah
yang memuat banyak faedah.

Kisah kisah tersebut adalah
1. Amal Baik Menjadi Jalan Keluar
2. Tragedi Ashabul Ukhdud
3. Matahari Tunduk Kepada Seorang Nabi
4. Penduduk Surga yang Terakhir
5. Penduduk Surga Bercocok Tanam, Adakah?
6. Tuduhan Keji Atas Nabi Musa 'Alaihissalam
7. Karomah Tiga Bayi Ajaib
8. Nabi Ibrahim 'Alaihissalam Tiga Kali Berdusta
9. Dajjal Malapetaka Akhir Zaman
10. Mayit Bangkit dari Kuburnya
11. Persaksian Binatang yang Terzalimi
12. Masuk Surga Karena Membuang Duri
13. Di Balik Wasiat Menjelang Kematian
14. Si Pembunuh Masuk Surga
15. Dialog yang Membawa Rahmat
16. Balasan Bagi Seorang Penipu


Dalam ringkasan buku ini saya kutipkan salah satu kisah dari buku tersebut.
Yaitu dari kisah terakhir, "Balasan Bagi Seorang Penipu". Mutiara kisah yang
ada padanya pun tidak saya sertakan semuanya. Semata mata untuk ringkasnya
tulisan ini.



[BALASAN BAGI SEORANG PENIPU]
==
Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu'anhu dari Rasulullah
shallallahu'alaihi wa sallam, beliau bersabda:

"Ada seorang laki laki yang pekerjaannya menjual khomr (arak) di dalam
kapal, lalu ia mencampur khomr itu dengan air sedang bersamanya ada seekor
kera. Tiba tiba kera itu mengambil kantong (uangnya) lalu naik ke tiang
kapal, kemudian menumpahkan sebagian dinarnya ke laut dan sebagian dinar
yang lain ke dalam kapal, hingga membuatnya menjadi dua bagian."
(HR. Imam Ahmad 2/306, dishohihkan oleh al Albani dalam Silsilah Ahadits ash
Shohihah 6/628 no. 2844).


IBROH

Sebuah kisah unik yang pantas menjadi pelajaran bagi kita tentang suatu
kebiasaan jelek pada diri seorang pedagang. Demi meraup keuntungan yang
banyak, ia hendak menipu manusia. Ia mencampur khomr dagangannya dengan air
agar menjadi banyak dan akan menghasilkan uang yang banyak pula. Akan
tetapi, seekor kera cerdik telah mengadilinya. Bergegas si kera mengambil
kantong uang hasil dagangannya dan menumpahkan sebagiannya ke laut dan
sebagian lagi ke dalam kapal. Barangkali itulah balasan yang pantas
diterimanya tatkala di dunia ini. Dan di akhirat kelak dia akan mendapatkan
balasan yang jelek karena penipuannya tersebut.
Pra
ktik praktik yang demikian pun kerap kita jumpai di zaman kita sekarang ini,
seorang pedagang mencampur barang dagangan yang baik dengan yang jelek,
barang barang yang memiliki harga mahal dicampur dengan barang yang harganya
murah, mereka mencampur susu dengan air, mencampur madu dengan larutan gula,
mencampur bensin dengan minyak tanah atau mencampur minyak tanah itu sendiri
dengan air agar menjadi banyak. Mereka adalah orang orang yang memakan harta
manusia dengan cara yang batil, padahal harta yang mereka ambil itu adalah
kemurkaan Allah yang mereka akan dibalas karenanya. Rasulullah
shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:

"Sesungguhnya tidaklah masuk surga daging yang tumbuh dari kemurkaan Allah
dan neraka lebih pantas untuknya." (HR. Ahmad: 28/468).

Adz Dzahabi rahimahullah berkata: "Termasuk di dalamnya juga, harta yang
diambil dari pemungut cukai, para perampok, pencuri, koruptor, dan pezina
semuanya termasuk dosa dosa besar. Dan (begitu) pula seorang yang meminjam
barang pinjaman kemudian mengingkarinya, seorang yang mengurangi timbangan
atau takaran, seorang yang menemukan barang temuan tetapi tidak berusaha
mengumumkannya tetapi ia memakannya, dan seorang yang menjual barang
dagangan yang ada cacatnya kemudian ia menutup nutupinya. Demikian juga
berjudi dan yang semisalnya. (Semuanya) adalah termasuk dosa dosa besar
berdasarkan hadits di atas, sekalipun masih ada sebagiannya yang
diperselisihkan."

Bila ada yang mengatakan mengapa laki laki tersebut dicela sebab mencampur
khomr dengan air dan tidak dicela sebab berjualan khomr padahal khomr adalah
sesuatu yang diharamkan oleh Allah? Maka jawabnya adalah bahwa khomr pada
waktu itu bukanlah sesuatu yang haram dalam syari'at laki laki tersebut.
Demikian pula pada awal awal Islam, khomr adalah minuman yang halal di kota
Madinah. Kemudian setelah beberapa waktu peminumnya dicela tetapi belum
sampai diharamkan, sebagaimana firman Allah:

"Mereka bertanya kepadamu tentang khomr dan judi. Katakanlah: 'Pada keduanya
terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa
keduanya lebih besar dari manfaatnya'" (QS. al Baqarah: 219).

Kemudian 

{belajar-islam} Re: [assunnah] Belum Sholat datang haid?

2009-10-13 Terurut Topik ... Chandraleka
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh

Saya ingat ada soal jawab yang mirip dari buku Syaikh al Utsaimin. Berikut 
kutipannya:
Syaikh Utsaimin ditanya,
"Jika seorang wanita mengalami haidh pada pukul 01.00 siang umpamanya dan 
dia belum mengerjakan shalat Dhuhur, apakah dia harus mengqadha' shalat 
Dhuhur ini setelah suci?"

Berkata Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah menjawab 
pertanyaan tersebut,
"Terdapat perbedaan pendapat diantara para ulama dalam masalah ini. Ada yang 
berpendapat, dia tidak harus mengqadha' shalat itu karena dia tidak 
meremehkan, juga tidak berdosa karena boleh baginya mengerjakan shalat 
sampai pada akhir waktunya. Ada lagi pendapat yang mengatakan, dia harus 
mengqadha' shalat itu, berdasarkan keumuman sabda Nabi Shallallahu'alaihi wa 
sallam:

'Barangsiapa mendapatkan satu rakaat dari shalat, maka dia telah mendapatkan 
shalat itu.'

Dan sikap yang hati hati ialah mengqadha' shalat itu, karena hanya satu 
rakaat saja dan tidak ada kesulitan dalam mengqadha'nya." (Syaikh Muhammand 
bin Shalih al Utsaimin, 52 Persoalan Sekitar Hukum Haid, Darul Haq, Cet. 
VII, Maret 2006, Hal 19-20).

Jadi berdasarkan pandangan Syaikh Utsaimin ini, setelah akhwat tersebut suci 
dari haidhnya maka dia harus mengerjakan shalat Dhuhur yang luput itu.


Semoga bermanfaat.

Wassalamu'alaikum.
Chandraleka
 [Ya Rabb, letakkan dunia di tanganku, jangan Engkau letakkan di hatiku]



- Original Message - 
  13. Belum Sholat datang haid?
  Posted by: "Widi Sasono" alfa...@yahoo.com   alfat_r
  Tue Oct 13, 2009 12:24 am (PDT)


  Assalamu 'alaikum warahmatullah.
  Ikhwan / Akhwat
  Saya mau tanya suatu masalah yaitu ada seorang akhwat saat waktu sholat 
tiba (contoh dhuhur) dia belum melaksanakan
  sholat ( karena ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan )misal 
perawat/dokter((saat ini belum datang haid)), kemudain saat akan sholat 
kira-kira jam 13.30 dia baru mengetahui bahwa dirinya telah haid. Pertayaan:
  1. Bagaimana posisi akhwat tersebut berdosakah?
  2.Apakah dia harus mengganti sholatnya?
  3. Selanjutnya apa yang harus akhwat tersebut lakukan ?
  4.Haruskah bertobat kalau itu suatu kesalahan?

  Atas jawaban / tanggapan dari rekan rekan semua saya ucapka jazakumullah 
katsiran

  wassalamu 'alaikum

  widi





{belajar-islam} Re: [assunnah] Tanya: Hukum Menjual Hewan untuk Obat

2009-09-29 Terurut Topik ... Chandraleka
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh

Pertanyaan ini kalau dipecah maka akan ada beberapa pasal, yaitu:
1. Apakah halal tokek, kadal, dan kelelawar?
2. Bagaimana hukum menjual binatang binatang tersebut?
3. Bagaimana hukum menggunakan binatang binatang tersebut untuk obat?

Untuk pasal yang pertama, dari buku yang saya baca yaitu Indahnya Fiqih 
Praktis Makanan karya dua ustadz yang saya hormati, Abu Ubaidah Yusuf As 
Sidawi dan Abu Abdillah Syahrul Fatwa dari Penerbit Pustaka al Furqon. Buku 
tersebut menjelaskan,

"Imam Ibnu Abdil Bar berkata, "Tokek atau cicak telah disepakati keharaman 
memakannya." (Hal, 32).
Kemudian kadal dimasukkan dalam daftar binatang yang haram karena termasuk 
khobaits (hal. 39). Kelelawar pun dimasukkan dalam daftar binatang yang 
haram. (hal. 39).
Khobaits artinya buruk atau menjijikkan.


Untuk dua pasal yang lain saya tidak tahu.
Wallahu'alam.

Wassalamu'alaikum
Chandraleka


- Original Message - 
  10. Tanya: Hukum Menjual Hewan untuk Obat
  Posted by: "Fahmi Fahlevi" ffahl...@gmail.com   ffahlevi
  Tue Sep 29, 2009 9:03 am (PDT)


  Assalamu'alaykum warohmatullahi wabarokatuh,
  Bagaimana hukumnya menjual binatang seperti Tokek, Kadal, Kelelawar dsb
  yang digunakan untuk kepentingan pengobatan?
  Jazakumullahu khairon,

  Wassalamu'alaykum warohmatullahi wabarokatuh,

  Abu Salman





{belajar-islam} ... Ringkasan Buku: Indahnya Fiqih Praktis Makanan

2009-09-28 Terurut Topik ... Chandraleka
... Ringkasan Buku ...
http://buku-islam.blogspot.com



Judul  : Indahnya Fiqih Praktis Makanan
Penulis: Abu Ubaidah Yusuf As Sidawi dan Abu Abdillah 
Syahrul Fatwa
Penerbit   : Pustaka Al Furqan
Cetakan : Pertama, Sya'ban 1429 H
Halaman: vi+99



Makanan mempunyai pengaruh yang dominan bagi orang yang memakannya. Makanan 
yang halal dan bersih akan membentuk jiwa yang suci dan jasmani yang sehat. 
Sedangkan makanan yang haram akan membentuk jiwa yang keji dan hewani.

Buku ini adalah buku yang perlu dan penting dibaca oleh kaum muslimin. 
Karena memuat kaidah kaidah praktis tentang makanan yang halal dan makanan 
yang haram. Sehingga kaum muslimin dapat membedakan mana yang halal dan mana 
yang haram. Dua hal yang menarik perhatian saya dari buku ini. Yang pertama 
adalah memuat kaidah praktis (yang mudah kita terapkan) tentang makanan yang 
halal dan makanan yang haram. Dan yang kedua adalah buku ini memuat daftar 
binatang yang halal dan binatang yang haram.

Pada ringkasan ini saya kutipkan sebagian isi dari buku tersebut dari 
pasal-pasal yang paling menarik untuk disimak. Semua pasalnya memang 
menarik, tetapi hanya saya kutipkan sebagiannya saja, dan itu pun dengan 
meringkasnya. Footnote tidak saya sertakan hanya dimana perlu saja.



[MAKANAN PADA ASALNYA HALAL]
---
Ketahuilah wahai saudaraku seiman -semoga Allah merohmatimu- bahwa asal 
hukum segala jenis makanan, baik dari hewan, tumbuhan, laut, maupun daratan 
adalah halal sampai ada dalil yang mengharamkannya. Allah Subhanahu wa 
Ta'ala berfirman (yang artinya):

"Dia-lah Allah yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu..." (QS. 
al Baqarah: 29).

Allah juga berfirman (yang artinya):
"Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat 
di bumi..." (QS. al Baqarah: 168).

Imam Syafi'i berkata, "Asal hukum makanan dan minuman adalah halal kecuali 
apa yang diharamkan oleh Allah dalam al Qur'an-Nya atau melalui lisan 
Rasulullah, karena apa yang diharamkan oleh Rasulullah sama halnya dengan 
pengharaman Allah." (al Umm 2/213).

Tidak boleh bagi seorang pun mengharamkan suatu makanan kecuali berlandaskan 
dalil dari al-Qur'an dan hadits yang shohih. Apabila seseorang mengharamkan 
tanpa dalil, maka dia telah membuat kedustaan kepada Allah, Robb semesta 
alam. Firman Nya (yang artinya):

"Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut sebut oleh lidahmu 
secara dusta: 'Ini halal dan ini haram,' untuk mengada-adakan kebohongan 
terhadap Allah. Sesungguhnya orang orang yang mengada-adakan kebohongan 
terhadap Allah tiadalah beruntung." (QS. An Nahl: 116).



[MAKANAN HARAM DALAM AL QUR'AN]
---
Karena asal hukum makanan adalah halal, maka Allah tidak merincinya dalam al 
Qur'an. Lain halnya dengan makanan haram, Allah telah merincinya secara 
detail dalam al Qur'an atau melalui lisan Rosul Nya yang mulia. Allah 
berfirman (yang artinya) :

"Sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan Nya 
atasmu, kecuali yang terpaksa kamu memakannya." (QS. al An'am: 119).

Perincian penjelasan tentang makanan haram dapat kita temukan dalam surat al 
Maidah ayat 3 sebagai berikut:

"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) 
yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang 
jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu 
menyembelihnya..." (QS. al Maidah: 3).

Dari ayat di atas dapat kita ketahui beberapa jenis makanan haram, yaitu:

1. Bangkai
Pengecualian: yaitu bangkai ikan dan belalang berdasarkan hadits :

Dari Ibnu Umar radhiyallahu'anhu berkata, "Dihalalkan untuk kita dua bangkai 
dan dua darah. Adapun dua bangkai yaitu ikan dan belalang, sedangkan dua 
darah yaitu hati dan limpa." (Shohih. Diriwayatkan Imam Ahmad 2/97, 
dishohihkan oleh al Albani dalam ash Shohihah 1118 dan al Misykah 4132).

Rasulullah juga pernah ditanya tentang air lau, maka beliau bersabda:

"Laut itu suci airnya dan halal bangkainya." (Shohih. Lihat Irwaul Gholil 9 
dan ash Shohihah 480 oleh al Albani).

2. Darah
Pengecualian:
- hati dan limpa
- sisa sisa darah yang menempel pada daging, tulang, atau leher setelah 
disembelih.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, "Pendapat yang benar, bahwa darah 
yang diharamkan oleh Allah adalah darah yang mengalir. Adapun sisa darah 
yang menempel pada daging, maka tidak ada satu pun dari kalangan ulama yang 
mengharamkannya."

3. Daging babi
Baik babi peliharaan maupun liar, dan mencakup seluruh anggota tubuh babi 
termasuk minyaknya.

4. Sembelihan dengan selain nama Allah Subhanahu wa Ta'ala
5. Sembelihan untuk selain Allah
6. Hewan yang diterkam binatang buas



[MAKANAN HARAM DALAM AS SUNNAH]
---
Sesungguhnya sunnah Nabi shallallahu'alaihi wa sallam yang shohih adalah 
juga wahyu dari Allah. Oleh karenanya, apa yang diharamkan oleh Rosulullah 
juga berasal 

{belajar-islam} Re: [assunnah] Audio ttg musik haram

2009-09-27 Terurut Topik ... Chandraleka
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh

Ada kajian mp3 dengan judul "Hukum Musik dan Lagu" oleh Ustadz Yazid bin 
Abdul Qadir Jawas. Bisa di download di www.kajian.net di link Ustadz Yazid 
Jawas > Hukum Musik dan Lagu.
Total filenya berukuran hampir 40 MB.


Wassalamu'alaikum
Chandraleka


- Original Message - 
  8. Audio ttg musik haram
  Posted by: "WELLY BOY" wellybo...@yahoo.co.id   wellyboy45
  Sun Sep 27, 2009 7:32 am (PDT)


  Assalamualaikum
  ana minta tolong,siapa di antara ikhwan yg tau dimn down load audio 
mengenai pengharaman musik.





{belajar-islam} Re: [assunnah] Semua alat musik haram..?

2009-09-12 Terurut Topik ... Chandraleka
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ...

Ada penjelasan yang sangat bagus tentang masalah ini. Yaitu dari buku karya
Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani dengan judul "Polemik Seputar Hukum
Lagu dan Musik". Judul aslinya "Tahrim alatit Tharab". Insya Allah sudah
diterjemahkan dan diterbitkan oleh beberapa penerbit di Indonesia. Untuk
memahami tulisan karya Syaikh Albani ini harus ekstra teliti dan dengan
konsentrasi tinggi, karena tulisan ini sangat ilmiyah dengan banyak kosa
kata kosa kata khusus.

Pada bab Mazhab Para Ulama dalam Mengharamkan Alat Alat Musik dari buku
tersebut, Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani Rahimahullah membuat
kesimpulan,
"Bahwa para ulama dan ahli fikih -diantaranya adalah Imam yang empat-
sepakat mengharamkan alat alat musik, mengikuti hadits hadits nabi dan
riwayat riwayat dari para ulama As Salaf..." (Syaikh Muhammad Nashiruddin al
Albani, Polemik Seputar Hukum Lagu dan Musik, Penerjemah Abu Umar Basyir,
Darul Haq, Cet. I, November 2002, hal. 119).

Tetapi ada perbedaan hukum dengan rebana. Berkata Syaikh pada halaman lain:
"... rebana itu berbeda hukumnya dengan seluruh alat musik lainnya, sebab ia
dibolehkan untuk ditabuh oleh kalangan wanita pada saat pesta pernikahan..."
(Idem hal. 116).


Kemudian terkait dengan pertanyaan ukhti Ery, kenapa diharamkan dan dimana
logika haramnya?
Alhamdulillah Syaikh al Albani melengkapi pembahasannya dengan bab khusus
yang sangat memukau yaitu bab 'Hikmah Diharamkannya Nyanyian dan Alat
Musik'. Amboi, inilah cerdasnya syaikh dalam mengupas permasalahan. Tetapi
perlu digarisbawahi bahwa dalam beragama intinya adalah ketaatan. Kita boleh
mencari hikmahnya tetapi itu bukan tujuan. Ada kalanya hikmah dari perintah
dan larangan agama itu bisa kita ungkap tetapi kadang dan banyak juga yang
tidak bisa kita ungkap.

Berikut saya kutipkan nasihat Syaikh al Albani yang sangat bagus dalam bab
ini,
"Oleh sebab itu sungguh merupakan kewajiban bagi setiap muslim untuk segera
berusaha mentaati Allah. Tidak dibolehkan melalaikannya hingga mengetahui
hikmahnya terlebih dahulu. Karena perbuatan semacam itu termasuk yang
bertentangan dengan hakikat keimanan yang artinya berserah diri secara
mutlak kepada Allah yang menetapkan syariat. Allah berfirman (yang artinya):
'Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka
menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian
mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan ynag kamu
berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (An Nisaa': 65)". (Idem hal
157-158).

Pada halaman berikutnya Syaikh melanjutkan,
"Riwayat yang paling menakjubkan yang pernah kami dengar dari perjalanan
hidup para shahabat, berkaitan dengan sikap mereka yang lebih mementingkan
taat kepada Rasulullah, meskipun tidak sesuai dengan keinginan hawa nafsu
mereka dan kepentingan pribadi mereka adalah ucapan Zhuhair bin Rafi'.

Diriwayatkan bahwa ia menceritakan: "Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam
melarang kami terhadap suatu perbuatan yang dahulu AMAT bermanfaat bagi
kami. Namun ketaatan kepada Allah dan RasulNya bagi kami lebih bermanfaat.
Beliau melarang kami untuk melakukan muhaqalah terhadap kebun kami. Maka
kamipun menyewakannya dengan bayaran sepertiga, seperempat hasil atau dengan
jenis makanan tertentu." Diriwayatkan oleh Muslim dan yang lainnya.

Bentuk ketaatan semacam itu mengingatkan penulis (Syaikh al Albani) dengan
ketaatan yang membuat tercengang para jin yang kemudian beriman. Yakni
ketika mereka datang menemui Nabi shallallahu'alaihi wa sallam, untuk
mendengarkan bacaan shalat beliau pada waktu fajar yang diisyaratkan pada
awal surat al Jin:

"Katakanlah (hai Muhammad): 'Telah diwahyukan kepadaku bahwasannya:
sekumpulan jin telah mendengarkan (al Qur'an), lalu mereka berkata:
"Sesungguhnya kami telah mendengarkan al Qur'an yang menakjubkan, (yang)
memberi petunjuk kepada jalan yang benar, lalu kami beriman kepadanya. Dan
kami sekali kali tidak akan mempersekutukan seorangpun dengan Tuhan kami."
(al Jin: 1-2).

Mereka melihat para shahabat beliau melakukan shalat sebagaimana beliau
shalat, ruku' sebagaimana beliau ruku', dan bersujud sebagaimana beliau
bersujud. Ibnu 'Abbas radhiyallahu'anhuma berkata: "Mereka tercengang
melihat ketaatan para shahabat kepada beliau." (Idem hal. 160).


Amboi, kapan kita bisa seperti para shahabat yang ketaatannya bisa membuat 
tercengang para jin.



Wassalamu'alaikum
Chandraleka

- Original Message - 
  4a. Semua alat musik haram..?
  Posted by: "Ery Sy" ery_syahminu...@yahoo.com   ery_syahminudin
  Fri Sep 11, 2009 2:34 am (PDT)


  Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
  saya juga mau tanyakan mengenai alat musik,... kenapa semua alat musik
dikategorikan haramdimana logika haramnya..? apakah ada dalilnya baik
dalam alqur'an maupun hadist? mohon pencerahannya.

  Terima kasih
  Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

  Ery





{belajar-islam} Re: [assunnah] Tanya: Mengakses radio sunnah beda kota

2009-09-01 Terurut Topik ... Chandraleka
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh 

Saya kira bisanya mungkin via streaming Internet. Jadi bisa mengakses radio 
radio sunnah yang lainnya seperti Radio Rodja (Jakarta) atau Ar Royyan 
(Gresik).
Untuk akses internetnya bisa menggunakan SMART, insya Allah murah. Karena 
tiap isi ulang Rp. 50 ribu gratis akses Internet unlimited selama 20 hari.
Afwan, ini bukan promosi tapi cuma memberikan informasi saja.

Wassalamu'alaikum
Chandraleka

- Original Message - 
  5a. Tanya: Mengakses radio sunnah  beda kota
  Posted by: "wein_arifin" wein_ari...@yahoo.com   wein_arifin
  Mon Aug 31, 2009 9:12 am (PDT)


  Assalamu'alaikum Warahmatullah Wabarakatuhu,

  Rekan-rekan milist..

  Saya sekarang tinggal di Kota Jambi, Saya ingin dapat mengakses radio Hang 
106 FM, di Batam.
  Pertanyaan saya:
  1. Bagaimana saya dapat mengakses radio tersebut?
  2. Apakah saya dapat mengakses dengan menggunakan antene dan atau parabola 
(digital)?
  3. Saya udah coba dengan live streming di internet, berapa biaya live 
sterming per jam jika menggunakan telkomflash atau modem yg lain?

  Atas jawaban dari rekan-rekan milist saya mengucapkan terimakasih.

  Salamu'alaikum

  Wein Arifin
  email: wein_ari...@yahoo.com





{belajar-islam} Re: OOT: setting POP3 untuk yahoo.com dan yahoo.co.id

2009-08-09 Terurut Topik ... Chandraleka
Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh

Untuk setting POP3 dan SMTP dari Yahoo.co.id
SMTP = smtp.mail.yahoo.co.id
POP = pop.mail.yahoo.co.id
Untuk port nya gunakan yang SSL. Lihat di bagian webmail Yahoo.co.id pada 
bagian Options.
Fitur SMTP dan POP untuk yahoo.co.id masih gratis.
Sedangkan fitur SMTP dan POP untuk yahoo.com sudah tidak gratis lagi.

Coba baca buku saya 'Cara Mudah Mengelola Email'.


Wassalamu'alaikum
Chandraleka
 [Ya Rabb, letakkan dunia di tanganku, jangan Engkau letakkan di hatiku]



- Original Message - 
  4a. Re: OOT: setting POP3 untuk yahoo.com dan yahoo.co.id
  Posted by: "Ismail Bdg" ismail@gmail.com   ismail37id
  Sat Aug 8, 2009 9:49 pm (PDT)


  Wa'alaikumusallam.

  Kalau tidak salah POP3 dari yahoo sekarang tidak gratis pa, jadi mesti
  bayar/iuran tahunan. Salah satu yang menyediakan POP3 gratis adalah
  GMail dari google.

  Abu Tanisha wrote:
  >
  > Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh,
  >
  > Adakah dari antum yang mengetahui setting dari POP3 untuk yahoo.com
  > dan yahoo.co.id?
  > karena yang sudah ana cari di internet tidak ada yang benar.
  >
  > Syukron
  >
  > Abu Tanisha
  >
  >





{belajar-islam} Re: [assunnah] Supaya Teman Terhindar dari Syirik (Urgent)

2009-08-08 Terurut Topik ... Chandraleka
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh

Setahu saya pengobatan itu ada 3 macam.
Yang pertama adalah pengobatan yang menggunakan cara cara yang pernah 
dicontohkan oleh Nabi shallallahu'alaihi wa sallam berdasarkan hadits hadits 
yang shahih atau hasan. Cara yang ini boleh dilakukan baik cara tersebut 
diterima akal atau tidak. Baik mempunyai efek sebab akibat atau tidak. 
Sepanjang pernah dicontohkan oleh Nabi maka boleh dilakukan. Misalnya 
pengobatan dengan ruqyah yang syar'i. Pengobatan dengan dzikir dzikir yang 
dicontohkan, dll. Contohnya adalah pengobatan luka dengan dzikir, lihat pada 
hal. 56 buku Ruqyah - Mengobati Guna Guna dan Sihir, karya Ustadz Yazid bin 
Abdul Qadir Jawas hafizhahullah.

Yang kedua adalah pengobatan dengan cara cara medis. Bisa jadi pengobatan 
ini tidak pernah dilakukan oleh Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam. Sepanjang 
bisa dipahami pengaruh sebab akibatnya, dan bisa dijelaskan secara ilmiah 
menurut ilmu kedokteran, maka pengobatan ini boleh dilakukan. Misalnya kalau 
luka, maka dikasih betadine atau obat tertentu.

Yang ketiga adalah pengobatan yang tidak ada contohnya dari Nabi dan tidak 
bisa dijelaskan pula secara medis (tidak bisa dijelaskan pengaruh sebab 
akibatnya), bahkan menggunakan cara cara bid'ah dan ada kesyirikan. Maka 
pengobatan semacam ini adalah pengobatan yang diharamkan.

Itu saja masukan dari saya.



Wassalamu'alaikum.
Chandraleka

- Original Message - 
  5b. Supaya Teman Terhindar dari Syirik (Urgent)
  Posted by: "Hani Handayani" hani_...@yahoo.co.uk   hani_siz
  Fri Aug 7, 2009 8:32 am (PDT)


  Assalamu'alaikum,

  Saya mempunyai teman yang sedang bingung menghadapi situasi yang sedang ia 
hadapi. Anaknya sejak lahir menderita penyakit yang secara statistik sangat 
langka terjadi di dunia. Keluar-masuk rumah sakit adalah hal biasa. Sampai 
dengan hari ini, setidaknya 22 operasi telah dilakukan. Namun bukan masalah 
anak yang sakit yang membuatnya bingung, melainkan desakan keluarganya 
melakukan pengobatan alternatif kepada seorang perempuan berkerudung yang 
mengaku Ketua Paranormal Putih yang konon kemampuan melakukan pengobatan 
didapatkan setelah melahirkan anaknya jam 9 tanggal 9 bulan 9 tahun 99. Cara 
dia mengobati yaitu dengan menaruh satu sisi selang di bagian tubuh yg sakit 
lalu sisi yang lain ditaruh pada cairan yang ada di sebuah baskom. Nantinya 
cairan di baskomnya jadi berubah sesuai dgn penyakitnya (katanya)

  Di sisi lain, ada pihak yang bilang 'kamu berobat ke dokter yg kristen aja 
mau?' 'Allah kan ngasih penyakit selalu ada obatnya dan jalannya bisa dr 
mana aja' 'Kita orientasinya sama asil akhir aja,toh kalo syirik yg 
syirik dia bukan kita' 

  Teman saya tidak percaya dengan "ketua paranormal" di atas, dan tidak mau 
menjalankan "anjuran" yang kedua juga. Dia yakin bahwa hal tersebut 
terlarang, namun dia kesulitan untuk memberi penjelasan berdasarkan landasan 
yang kuat berdasarkan pandangan Islam. Menurutnya, dia hanya yakin bahwa 
"ketua paranormal" itu syirik, namun dia kesulitan menunjukkan bukti dan 
fakta kepada keluarganya

  Saya sangat mengharapkan masukan ilmu dari saudara-saudariku yang ada di 
milis ini. Saya khawatir teman saya jatuh kepada syirik. Naudzubillah min 
dzalik...

  Terima kasih sebelumnya. Jazakumullah khairan.

  -Ummu Zahra-

  "Barangsiapa yang meringankan bagi seorang mu'min satu kesusahan di dunia 
niscaya Allah akan meringankan kesusahannya pada hari kiamat, barangsiapa 
yang mempermudah kesulitan orang sedang kesulitan niscaya Allah akan 
mempermudah kesulitannya di dunia dan akhirat, dan barangsiapa yang menutup 
aib seorang muslim niscaya Allah akan menutup aibnya di dunia dan akhirat, 
dan Allah akan selalu membantu seorang hamba selama hamba tersebut membantu 
saudaranya" [HR.Muslim]




{belajar-islam} ... Ringkasan Buku: Untukmu yang Berjiwa Hanif

2009-06-18 Terurut Topik ... Chandraleka
... Ringkasan Buku ...
http://buku-islam.blogspot.com



Judul : Untukmu yang Berjiwa Hanif
Penulis: Armen Halim Naro
Penerbit: Pustaka Darul Ilmi-Bogor
Cetakan : Ketiga, Maret 2008
Halaman: x+185


Ini merupakan buku best seller buah karya Ustadz Armen Halim bin Jasman Naro
bin Nazim bin Durin rahimahullah, seorang putra Pekanbaru. Buku ini
diperuntukkan bagi mereka yang mempunyai fitrah yang lurus dan hati yang
hanif. Untuk mereka yang menempuh perjalanan panjang mencari kebenaran
sebagaimana jalan yang ditempuh oleh Salman al Farisi dan Waraqah bin
naufal.

Buku ini memuat lima bab dan satu bab penutup. Yaitu
Bab satu berisi muqaddimah.
Bab dua berisi hakikat kehidupan.
Bab tiga berisi gerbang hidayah.
Bab empat berisi menuju cara beragama yang benar.
Bab lima berisi menuju madzhab salaf.
Bab enam berisi penutup.

Dalam ringkasan ini hanya dikutipkan sebagian isi dari buku tersebut sebagai
gambaran untuk para pembaca. Yaitu dari bab Menuju Cara Beragama yang Benar.
Tidak semuanya, tetapi dengan meringkasnya. Footnote tidak saya sertakan.


[MENUJU CARA BERAGAMA YANG BENAR]
--
Setelah seseorang diantar ke gerbang hidayah, dituntun oleh Allah Subhanahu
wa Ta'ala ke pintu Islam, berarti ia telah mendapatkan setengah kebahagiaan.
Akan tetapi, apakah hanya sampai di sana riwayat kebahagiaannya? Sampai
disitukah pencariannya terhadap kebenaran? Tentu tidak, seseorang yang
menghendaki hidayah kedua dari Allah Subhanahu wa Ta'ala, hendaklah ia
mengolah hidayah yang pertama.

Hidayah Allah Subhanahu wa Ta'ala yang pertama adalah keinginan untuk
mencari kebenaran, lalu hamba tersebut mengolahnya dengan ilmu dan iman
serta usaha dan amal, maka akan menghasilkan hidayah kedua dari Allah
Subhanahu wa Ta'ala yaitu taufiq Allah Subhanahu wa Ta'ala pada seorang
hamba dalam kebenaran pada semua tindakannya. Itulah yang disebut oleh Allah
dalam al Qur'an,

"Dan orang yang berjuang di jalan Kami, akan Kami berikan kepada mereka
hidayah jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta
orang-orang yang berbuat baik." (QS. Al Ankabut: 69).

Para ulama berkata, "Kami beri mereka taufiq, untuk mendapatkan sasaran yang
benar menuju jalan yang lurus, jalan itu yang mengantarkan mereka pada ridho
Allah Subhanahu wa Ta'ala."

"Dan Allah tambahkan orang yang diberi hidayah itu dengan hidayah." (QS.
Maryam: 76).

Penafsiran ayat ini ada 5 pendapat, yaitu:
1. Allah tambahkan dengan tauhid sebagai iman.
2. Allah tambahkan pemahaman dalam agama.
3. Allah tambahkan keimanan setiap kali turun wahyu.
4. Allah tambahkan iman dengan nasikh wal mansukh.
5. Allah tambahkan orang yang mendapatkan yang mansukh, petunjuk yang
nasikh.

Zajjaj rahimahullah berkata (maknanya), "Sesungguhnya Allah Subhanahu wa
Ta'ala menambah keyakinan mereka, sebagaimana orang kafir ditambahkan
kesesatan bagi mereka."

Orang yang memperolah hidayah kedua merupakan orang pilihan Allah dan dialah
wali Allah, sebagai tingkat keimanan muslim yang tertinggi. Buah dari
kewalian tersebut adalah kecintaan dan pembelaan Allah Subhanahu wa Ta'ala
terhadap hamba tersebut pada setiap kondisi dan keadaan.

Untuk menggapai hidayah yang kedua seorang muslim harus memenuhi beberapa
kriteria, diantaranya:

1. BERJIWA HANIF
Hanif secara bahasa ialah 'condong kepadanya', orang yang hanif yaitu orang
yang condong kepada kebenaran, kepribadian yang lurus dan istiqamah.


2. BERSERAH DIRI
Jika seseorang hendak mencari kebahagiaan dan jalan menujunya mudah, maka
tentu pintu itu adalah pintu penyerahan diri kepada Allah Subhanahu wa
Ta'ala. Penyerahan diri dalam perintah dan larangan-Nya, Iman dan Islam
kepada-Nya, mengikuti kabar dan berita yang disampaikan-Nya.

Allah mengabarkan bahwa cara beragama yang baik adalah dengan berserah diri,
(dalam firman-Nya):
"Dan siapakah yang lebih baik agamanya daripada orang yang ikhlas
menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang diapun mengerjakan kebaikan, dan ia
mengikuti agama Ibrahim yang lurus?" (QS. An Nisa: 125).


3. MEMILIKI MOTIVASI
Seseorang yang memperoleh hidayah mempunyai kemauan yang kuat dan motivasi
yang tinggi, karena yang dicarinya adalah surga yang luasnya meliputi langit
dan bumi. Jika orang yang mencari dunia memerlukan semangat dan motivasi,
tentu yang mencari akhirat lebih lagi.

Contoh terbaik dalam kemauan yang keras dalam mencari kebenaran adalah
Salman al Farisi Radhiyallahu'anhu. Ia meninggalkan kekayaan dan kebesaran
orang tuanya di Persia, dan berpindah dari negeri ke negeri dan dari guru ke
guru lain, hingga akhirnya terjual menjadi budak  di pasar Madinah. Setelah
perjalanan yang sangat panjang tersebut baru bertemu dan beriman dengan
Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam, lalu akhirnya kembali ke Persia
menjadi gubernur di sana.


4. SABAR DAN YAKIN
Sekiranya akal dapat diumpamakan dengan sebuah benteng yang kokoh, maka yang
perlu diwaspadai adalah serangan syahwat dan syubhat Penangkal syahwat
dengan sabar dan penangkal syubhat dengan yakin. Ketika terjadi pertautan
ant

{belajar-islam} Kajian.Net - Mendengar Ceramah Agama Sambil Kerja

2009-06-01 Terurut Topik ... Chandraleka
Semoga bermanfaat.
Bisa mendengarkan secara streaming atau kalau mau di download juga bisa.


Chandraleka




- Original Message - 
>  2. Kajian.Net - Mendengar Ceramah Agama Sambil Kerja
>  Posted by: "Abu Qashmal" treg...@googlemail.com   treggier
>  Sat May 30, 2009 9:53 pm (PDT)
>
>
>
> http://www.detikpublishing.com/read/news/2009/05/31/110300/1099/23145/kajiannet-mendengar-ceramah-agama-sambil-kerja
>
>  Kajian.Net - Mendengar Ceramah Agama Sambil Kerja
>
>  Situs dengan koleksi audio kajian Islam MP3 terlengkap, dapat
>  didownload dan didengar secara streaming. Dibawakan oleh 80 Ustadz
>  dengan 480 topik bahasan. Sangat bermanfaat belajar agama dikala
>  sibuk!
>  Diharapkan situs ini akan menjadi situs kajian ceramah agama Islam
>  berformat MP3 terlengkap.
>
>  Sangat tepat untuk di download dan disimpan di ipod atau MP3 player
>  Anda, untuk didengarkan selama perjalanan ke kantor atau selama
>  bekerja.
>
>  www.Kajian.Net
>
>



{belajar-islam} Re: [assunnah] bolehkah mengajukan syarat sebelum nikah kepada calon suami

2009-05-26 Terurut Topik ... Chandraleka
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh


Baiknya ukhti baca pembahasan yang insya Allah bermanfaat di buku Panduan 
Lengkap Nikah dari A sampai Z karya Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin Abdir 
Razzaq dari penerbit Pustaka Ibnu Katsir. Ada bab yang bagus yaitu bab 
"Menyempurnakan Syarat Syarat Nikah".

Baca juga Fatwa Fatwa Problematika Pernikahan karya Syaikh Muhammad Shalih 
Al 'Utsaimin dari penerbit At Tibyan. Ada pertanyaan tentang pengajuan 
syarat ini di hal 42.


Wassalamu'alaikum
Chandraleka
A slave of Allah

- Original Message - 
  11. bolehkah mengajukan syarat sebelum nikah kepada calon suami
  Posted by: "delayyafata" delayyaf...@yahoo.com   delayyafata
  Mon May 25, 2009 10:01 pm (PDT)


  Assalamu'alaukum wa rahmatullahi wa barakatuh...

  Ana bermaksud minta masukannya, jika ada yang mengetahui diantara sekalian 
para ikhwah di milist assunnah ini yang faham soal pengajuan syarat yang 
diajukan oleh seorang akhwat kepada calon suaminya, dibolehkan atau tidak? 
sebelumnya ana ucapkan jazakumullah khoyran...

  Wassalamu'alaykum wa rahmatullah wa barakatuh...





{belajar-islam} ... Ringkasan Buku: Hukum Lagu, Musik, dan Nasyid Menurut Syari'at Islam

2009-05-11 Terurut Topik ... Chandraleka
... Ringkasan Buku ...
http://buku-islam.blogspot.com



Judul  : Hukum Lagu, Musik, dan Nasyid
Penulis   : Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Penerbit : Pustaka At Taqwa
Cetakan : Pertama, November 2008
Halaman : 128



Buku ini memuat dalil dalil yang terang dan begitu gamblang tentang hukum
lagu, musik, dan nasyid. Banyak hal yang dibahas dalam buku ini diantaranya
adalah status hukum nyanyian dan musik; nyanyian dan alat musik yang
dibolehkan syari'at; hukum nyanyian tanpa alat musik; hukum nyanyian shufi
dan nasyid Islami; dll.

Pada ringkasan ini hanya penulis kutipkan sebagiannya saja. Dalil dalil dari
al Qur'an yang penulis kutipkan hanya satu saja dari tiga yang ada. Dalil
dalil dari As Sunnah pun hanya satu saja dari enam hadits yang dibawakan di
buku tersebut. Kemudian untuk perkataan para ulama tentang hal ini, penulis
kutipkan sebagiannya saja dari jumlah semuanya yaitu 23. Dan footnote yang
ada hanya saya sertakan sebagiannya saja. Semuanya ini demi ringkasnya
tulisan ini.



[DALIL DALIL DARI AL QUR'AN TENTANG
HARAMNYA NYANYIAN DAN MUSIK ]
---
Firman Allah Tabaaraka wa Ta'ala:
"Dan diantara manusia ada orang orang yang membeli perkataan yang tidak
berguna (lahwal hadiits) untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah tanpa
ilmu dan menjadikan jalan Allah sebagai olok olokan. Mereka itu memperoleh
adzab yang menghinakan. Dan apabila dibacakan kepadanya ayat ayat Kami, dia
berpaling dan menyombongkan diri seolah olah dia tidak mendengarnya, seakan
akan ada sumbat di kedua telinganya; maka beri kabar gembiralah dia dengan
adzab yang pedih." (QS. Luqman: 6-7).

Kalimat lahwal hadiits (perkataan yang tidak berguna) dalam ayat di atas
ditafsirkan oleh para ulama tafsir dengan nyanyian.

a. Dari Abu Shahba' al Bakri rahimahullah bahwasanya ia mendengar 'Abdullah
bin Mas'ud radhiyallahu'anhu ditanya tentang tafsir dari ayat ini, beliau
radhiyallahu'anhu mengatakan,

"Lahwal hadiits (perkataan yang tidak berguna) adalah nyanyian. Demi Dzat
yang tidak ada ilah selain Dia."
Beliau mengulang perkataannya tiga kali. (Lihat Tafsiir ath Thabari
(X/202-203, no. 28040)).

b. Ibnu 'Abbas radhiyallahu'anhu (wafat th. 68 H) juga menafsirkan lahwal
hadiits dengan nyanyian dan sejenisnya.

c. Mujahid bin Jabr rahimahullah (wafat th. 103 H) seorang imam ahli tafsir
ternama di kalangan Tabi'in, dalam menafsirkan ayat ini beliau mengatakan
bahwa yang dimaksud dengan lahwal hadiits adalah nyanyian.

d. 'Ikrimah rahimahullaah (wafat th. 105 H) seorang murid Ibnu 'Abbas juga
menafsirkan lahwal hadiits dengan nyanyian.

e. Ibnu Jarir ath Thabari (wafat th. 310 H) rahimahullaah telah menyebutkan
beberapa perkataan para ulama Salaf yang mengatakan bahwa maksud dari lahwal
hadiits adalah semua perkataan (pembicaraan) yang melalaikan seseorang dari
jalan Allah Ta'ala serta yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya. Termasuk
juga nyanyian.

f. Imam al Wahidi rahimahullaah (wafat th. 468 H) berkata, "Ayat ini,
menurut tafsir ini (yakni tafsir para Shahabat), menunjukkan tentang
haramnya nyanyian."

g. Imam asy Syaukani rahimahullaah (wafat th. 1255 H) mengatakan dalam kitab
tafsirnya bahwa makna dari lahwal hadiits adalah semua yang melalaikan
seseorang dari kebaikan, contohnya seperti nyanyian, permainan, dongeng
dongeng, dan setiap perbuatan munkar. Beliau rahimahullaah mengatakan, "Imam
al Qurthubi rahimahullaah (wafat th. 671 H) mengatakan, 'Sesungguhnya tafsir
yang tepat untuk lahwal hadiits adalah nyanyian, dan ini merupakan tafsir
para shahabat dan tabi'in.'"



[DALIL DALIL DARI AS SUNNAH TENTANG
HARAMNYA NYANYIAN DAN MUSIK]
---
Diriwayatkan dari 'Abdurrahman bin Ghanm al Asy'ari, dia berkata, "Abu 'Amir
atau Abu Malik al Asy'ari radhiyallahu'anhu telah menceritakan kepadaku,
demi Allah, dia tidak berdusta kepadaku, dia telah mendengar Rasulullah
shallallahu'alaihi wa sallam bersabda,

'Sungguh, benar benar akan ada di kalangan ummatku sekelompok orang yang
menghalalkan kemaluan (zina), sutera, khamr, dan alat alat musik. Dan
beberapa kelompok orang benar benar akan singgah di lereng sebuah gunung
dengan binatang ternak mereka, seorang yang fakir mendatangi mereka untuk
suatu keperluan, lalu mereka berkata, 'Kembalilah kepada kami pada esok
hari.'
Kemudian Allah mendatangkan siksaan kepada mereka dan menimpakan gunung
kepada mereka serta Allah mengubah sebagian dari mereka menjadi kera dan
babi sampai hari Kiamat."

Diriwayatkan oleh al Bukhari secara mu'allaq dengan lafazh jazm (pasti) (no.
5590/Fathul Baari X/51), Ibnu Hibban (no. 6719), al Baihaqi (X/221), Abu
Dawud (no. 4039).

Hadits ini SHAHIH. Karena itulah para imam ahlul hadits menghukumi hadits
ini dengan keshahihannya.
1. Dishahihkan oleh al Bukhari, Ibnu Hibban, al Barqani, dan Abu 'Abdillah
al Hakim.
2. Ibnush Shalah mengatakan, "Hadits ini shahih."
3. Ibnu Taimiyyah berkata mengenai hadits ini, "Apa yang diriwayatkan oleh
al Bukhari adalah shahih."
4. Dishahihkan juga oleh al 

{belajar-islam} ... Ringkasan Buku: Umar bin Abdul Aziz

2009-05-10 Terurut Topik ... Chandraleka
... Ringkasan Buku ...
http://buku-islam.blogspot.com



Judul  : Kisah-Kisah Teladan Umar bin Abdul Aziz
Penulis: Syaikh Usamah Na'im Musthafa
Penerbit  : Daar An Naba'
Halaman  : 192



Buku ini memuat kisah kisah teladan dari seorang khalifah Umar bin Abdul
Aziz. Seorang khalifah dari Bani Umayyah yang paling melarat. Beliau
memerintah dengan adil selama sekitar 29 bulan. Pada masanya seluruh
rakyatnya hidup makmur.

Beliau wafat pada tahun 101 Hijriyah pada hari Jum'at di Hams dalam usia
tiga puluh sembilan tahun enam bulan.

Berikut ini saya kutipkan sebagian dari kisah kisah tersebut. Semoga bisa
menginspirasi para pembaca untuk meneladani perjalanan hidup Umar bin Abdul
Aziz.



[Kisah Tentang Pakaian Umar yang Hanya Satu]
-
Maslamah bin Abdul Malik mengisahkan:
Suatu hari saya masuk ke kamar Umar bin Abdul Aziz yang sedang sakit untuk
menjenguknya. Saat itu, saya melihatnya memakai baju yang lusuh, maka akupun
berkata kepada Fatimah (istrinya), "Hai Fatimah binti Abdul Malik... hai
Fatimah, cucilah pakaian Amirul Mukminin ini."

Fatimah menyahut, "Insya Allah kami akan melakukannya."

Kemudian saya kembali, namum keadaan pakaian tersebut masih tetap seperti
semula. Maka akupun kembali berkata kepada Fatimah, "Hai Fatimah, bukankah
aku sudah menyuruhmu untuk mencuci pakaian Amirul Mukminin? Sebab
orang-orang akan menjenguknya."

Fatimah menjawab, "Demi Allah, dia tidak mempunyai baju lagi selain itu."



[Kisah Umar Bersama Salah Seorang Keluarganya
Dalam Masalah Buah Apel dan Penyuapan]
---
Amir bin Muhajir mengisahkan bahwa suatu hari Umar bin Abdul Aziz ingin
sekali makan apel. Lalu salah seorang lelaki dari anggota keluarganya
menghadiahkan apel kepadanya.

Umar berkata, "Betapa harum dan enaknya apel ini." Setelah itu, dia berkata,
"Wahai pelayan, kembalikan apel itu kepada orang yang telah memberikannya
dan sampaikan salam kepada tuanmu, katakan kepadanya: "Hadiahmu telah sampai
kepadaku sebagaimana yang engkau inginkan.'"

Saya (Amir bin Muhajir) pun berkata, "Wahai Amirul Mukminin, yang memberikan
ini adalah anak lelaki pamanmu yang adalah salah seorang lelaki dari
keluargamu. Bukankah engkau juga sudah mendengar kalau Rasulullah
shallallahu'alaihi wa sallam juga memakan hadiah yang diberikan kepadanya?"

Umar berkata, "Celaka kamu. Hadiah pada masa Rasulullah shallallahu'alaihi
wa sallam adalah memang benar benar hadiah, sedangkan hadiah pada hari ini
bagi kami adalah penyuapan."



[Kisah Orang Terkaya di Masa Kekhalifahan Umar bin Abdul Aziz]
--
Seorang anak lelaki Zaid bin Al Khathab mengisahkan:
Umar bin Abdul Aziz menjadi khalifah selama dua setengah tahun. Dia
meninggal dunia disaat rakyat semua dalam keadaan sejahtera, sampai sampai
saat seorang lelaki datang kepada kami untuk menyerahkan harta yang banyak
dengan pesan, "Bagikan harta ini kepada orang yang kamu anggap miskin", maka
kami tidak menemukannya. Dia terus menerus mencari orang miskin, namun tetap
saja tidak menemukan sehingga dia kembali lagi sambil membawa hartanya.

Saat dia berniat memberikan hartanya kepada orang yang biasa membagikannya
(amil zakat) kepada para fakir miskin, ternyata dia sudah tidak menemukannya
sehingga diapun kembali sambil membawa harta yang ingin dia bagikan.

Sungguh, Allah Subhanahu wa Ta'ala telah membuat manusia merasa berkecukupan
(menjadi kaya) melalui kekuasaan Umar bin Abdul Aziz.



[PERSONAL VIEW]
---
Khalifah Umar bin Abdul Aziz hidup dalam kesederhaan yang amat sangat.
Padahal beliau adalah seorang khalifah, amirul mukminin, seorang pemimpin
negara dengan wilayah kekuasaan yang sangat luas, tetapi kehidupannya sangat
sederhana. Amat jarang pemimpin yang seperti ini.

Saya pernah membaca pada sebuah harian ibu kota yang mengulas kehidupan
seorang pemimpin di negara Amerika Latin. Wartawannya berdecak kagum dengan
kesederhanaan pemimpin negara tersebut. Sayangnya dia tidak melihat
kehidupan para pemimpin Islam yang adil seperti Umar bin Abdul Aziz. Bila
dia melihatnya, tentu dia akan lebih berdecak kagum dengan kehidupan Umar
bin Abdul Aziz. Seorang khalifah yang hanya mempunyai satu baju yang tidak
bisa dicuci karena hanya itu yang dia punya.

Kemudian beliau meninggalkan rakyatnya dalam keadaan berkecukupan hidup
makmur. Seperti beliau lah seharusnya profil seorang pemimpin sejati.

Ya Allah, semoga suatu saat akan lahir putera Islam yang memimpin dengan
adil seperti Umar bin Abdul Aziz. Semoga ada anak cucu keturunan kita
yang menjadi pemimpin yang adil. Semoga Allah mengabulkan do'a ini.





Ringkasan buku ini dibuat oleh Abu Isa Hasan Cilandak
Di akhir tahun 2008 yang penuh hikmah, kami berbaik sangka kepada Mu, ya
Rabb..
Semoga Engkau mengokohkan kami..




{belajar-islam} Re: [assunnah] Tanya : Fitnah

2009-05-09 Terurut Topik ... Chandraleka
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh

Ketika saya sedang ke bengkel motor untuk servis rutin, saya membaca baca 
sebuah buku karya Ustadz Ahmad Sabiq yang sengaja saya bawa dari rumah. 
Alhamdulillah saya mendapati penjelasan tentang arti fitnah. Dan saya pun 
teringat dengan pertanyaan seorang ikhwan di milis ini. Berikut ini 
kutipannya.

Berkata Ustadz Ahmad Sabiq bin Abdul Lathif Abu Yusuf yang saya hormati, 
dalam footnote di bukunya:
"Sesuatu yang perlu untuk diingatkan bahwa istilah fitnah dalam bahasa Arab 
adalah sangat berbeda dengan pengertian fitnah dalam bahasa Indonesia. 
Karena fitnah dalam bahasa Indonesia adalah berarti menyebarkan berita 
bohong, atau mengadu domba; yang mana pengertian ini dalam bahasa Arab 
berarti kadzib, buhtan, atau namimah. Namun fitnah dalam bahasa Arab berarti 
ujian, cobaan, kekufuran, kemusyrikan, kemunafikan, dan lainnya. Oleh karena 
itu, sangatlah fatal seseorang yang apabila difitnah (dalam konteks bahasa 
Indonesia) lalu dia berdalil dengan firman Allah Ta'ala:

"Fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan." (QS. al Baqarah: 191).

Padahal arti dari ayat tersebut adalah: "Kekufuran dan kesyirikan itu lebih 
dahsyat daripada pembunuhan di bulan haram." (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 
1/282)."
(Ahmad Sabiq bin Abdul Lathif Abu Yusuf, Matahari Mengelilingi Bumi, Pustaka 
al Furqon, Cet. 1, April 2006 M, hal. 5-6).

Ini saja. Semoga bermanfaat.


Wassalamu'alaikum
Chandraleka
a slave of Allah


===
"... Dan barang siapa yang memelihara kehidupan SEORANG manusia, maka 
seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia SEMUANYA. ..."
(Al Maidah: 32)




- Original Message - 
  2. Tanya : Fitnah
  Posted by: "kiky_d...@yahoo.com" kiky_d...@yahoo.com   kiky_dini
  Mon May 4, 2009 5:02 am (PDT)


  Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,

  Ikhwan fillah,

  Ana mau tanya, apakah maksud atau definisi yg sesungguhnya yg sesuai 
syari'at kata atau lafadzh "Fitnah".

  Apakah seperti pengertian umum yg dipahami sekarang ini yaitu suatu 
perbuatan atau ucapan tuduhan seseorang atau kelompok terhadap seseorang 
atau kelompok lain secara dusta dalam mana orang atau kelompok yg dituduh 
tidak melakukan perbuatan sebagaimana yg dituduhkan.

  Sedangkan ana pernah membaca bahwa kalau ana tidak salah kata fitnah 
berarti suatu situasi untuk kaum muslimin berupa banyaknya cobaan dan 
syubhat yg besar / dahsyat.

  Demikian, mohon penjelasannya.

  Syukron,

  Wassalam,
  Abu Mirzana




{belajar-islam} Re: [assunnah] Tanya: masalah jodoh

2009-05-05 Terurut Topik ... Chandraleka
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa baraktuh

Nasehat saya:
1. Kalau berdoa seperti itu saya kira akan mempersempit pintu rahmah.
2. Secara psikologis maka Anda akan semakin jatuh cinta sama dia. Dan ini 
berat bila harapan Anda tidak kesampaian.
3. Baiknya berdoa dengan lafazh yang umum saja, tidak menyebutkan namanya. 
Misalnya "Ya Allah berilah jodoh yang bertakwa buat saya". Atau doa dari 
Surat Al Furqaan: 74. Nah, kalau nanti si fulan itu memang jodoh buat Anda 
maka insya Allah, Allah akan memperbagus agamanya. Ini lebih baik ketimbang 
berjodoh dengan seseorang yang namanya disebut tetapi agamanya tidak baik.


Wallahu'alam.
Chandraleka
a slave of Allah



===
"Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barang 
siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang 
lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia 
telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara 
kehidupan SEORANG manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan 
manusia SEMUANYA. ..."
(Al Maidah: 32)



- Original Message - 
  3. Tanya: masalah jodoh
  Posted by: "indiluph" indil...@yahoo.co.id   indiluph
  Mon May 4, 2009 7:33 pm (PDT)


  Assalamualaikum,
  Bolehkah meminta jodoh pada ALLAH dengan menyebutkan nama sesorang yang 
kita inginkan menjadi jodoh kita? syukroon atas penjelasnya
  Wassalam
  -aulia-





{belajar-islam} ... .. Ringkasan Buku: Larangan Shalat di Masjid yang dibangun di Atas Kubur

2009-04-24 Terurut Topik ... Chandraleka
... Ringkasan Buku ...
http://buku-islam.blogspot.com



Judul   : Larangan Shalat di Masjid yang dibangun di Atas Kubur
Penulis: Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani
Penerbit  : Pustaka Imam Asy Syafi'i
Cetakan : I - April 2004 M
Halaman : xviii + 275



Ini adalah satu buku ilmiyah yang perlu dan penting untuk dipelajari oleh
kaum muslimin. Karena memuat pokok permasalahan yang mendasar dalam
kaitannya dengan penegakan tauhid dan menutup jalan menuju kemusyrikan.
secara garis besar buku ini berfokus pada dua hal:
1. Hukum pendirian masjid di atas kuburan.
2. Hukum shalat di masjid masjid yang didirikan di atas kuburan.


Lebih detailnya pembahasan pada masing masing bab adalah:

BAB SATU
Hadits-hadits tentang larangan menjadikan kuburan sebagai masjid

BAB DUA
Arti menjadikan makam sebagai masjid

BAB TIGA
Membangun masjid di atas kuburan termasuk dosa besar

BAB EMPAT
Beberapa syubhat dan jawabannya

BAB LIMA
Hikmah diharamkannya membangun masjid di atas kuburan

BAB ENAM
Dimakruhkan shalat di masjid yang dibangun di atas kubur

BAB TUJUH
Semua ketentuan hukum ini mencakup seluruh masjid kecuali masjid Nabawi


Berikut akan saya kutipkan sebagian dari isi buku tersebut yang semoga
bermanfaat buat pembaca. Dengan meringkasnya dan tidak menyertakan takhrij
lengkap dari hadits yang saya kutip, semata mata demi ringkasnya tulisan
ini.




[HADITS HADITS TENTANG LARANGAN MENJADIKAN KUBURAN SEBAGAI MASJID]
-
[] Dari 'Aisyah radhiyallahu'anha dia bercerita, Rasulullah
shallallahu'alaihi wa sallam pernah bersabda ketika beliau sakit dan dalam
keadaan berbaring:

"Allah melaknat orang orang Yahudi dan orang orang Nasrani. Mereka telah
menjadikan kuburan Nabi Nabi mereka sebagai tempat ibadah."

'Aisyah berkata: "Kalau bukan karena takut (laknat) itu, niscaya kuburan
beliau akan ditempatkan di tempat terbuka, hanya saja beliau takut
kuburannya itu akan dijadikan sebagai masjid." (HR. Bukhari (III/156, 198
dan VIII/114).


[] Dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu, dia bercerita, Rasulullah
shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:

"Allah memerangi orang orang Yahudi, karena mereka telah menjadikan makam
Nabi Nabi mereka sebagai tempat bersujud." (HR. Al Bukhari II/422).


[] Dari al Harits an Najrani, dia bercerita, aku pernah mendengar Nabi
shallallahu'alaihi wa sallam menyampaikan lima hal sebelum wafat. Beliau
bersabda:

"Ketahuilah, sesungguhnya orang orang sebelum kalian telah menjadikan makam
Nabi Nabi mereka dan orang orang shalih di antara mereka sebagai masjid.
Maka, janganlah kalian menjadikan kuburan sebagai masjid. Sesungguhnya aku
melarang kalian melakukan hal tersebut." (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah
(II/83/2 dan II 376), dan sanadnya shahih menurut syarat Muslim).



[ARTI MENJADIKAN MAKAM SEBAGAI MASJID]
--
Yang mungkin dipahami dari kalimat 'menjadikan kuburan sebagai masjid'
adalah tiga pengertian:

PERTAMA: Shalat di atas makam, dengan pengertian sujud di atasnya.
KEDUA: Sujud dengan menghadap ke arahnya dan menjadikannya kiblat shalat dan
do'a.
KETIGA: Mendirikan masjid di atas makam dan tujuan mengerjakan shalat di
dalamnya.


[] Mengenai pengertian yang pertama, Ibnu Hajar al Haitami mengatakan di
dalam kitab, az Zawaajir (I/121): "Menjadikan makam sebagai masjid berarti
shalat di atasnya atau dengan menghadap ke arahnya."
Pengertian pertama ini didukung oleh beberapa hadist berikut ini:

"Janganlah kalian shalat menghadap ke arah makam dan jangan pula shalat di
atasnya." (Diriwayatkan oleh ath Thabrani dalam al Mu'jamul Kabiir
(III/145/2)).


[] (Untuk pengertian yang kedua).
Dapat saya (syaikh Albani) katakan, pengertian itulah yang secara jelas
dilarang, di mana Nabi shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:

"Janganlah kalian duduk di atas kuburan dan jangan pula shalat menghadap ke
arahnya." (Diriwayatkan oleh Muslim (III/62)).


[] Sedangkan makna ketiga, Imam al Bukhari telah menyampaikannya, di mana
dia telah menerjemahkan hadits pertama dengan mengatakan, "BAB MAA YUKRAHU
MIN ITTIKHAADZIL MASAAJID 'ALAL QUBUUR (BAB DIMAKRUHKAN MEMBANGUN MASJID DI
ATAS KUBURAN)."
Dengan demikian, dia telah mengisyaratkan bahwa larangan menjadikan kuburan
sebagai masjid berkonsekuensi pada larangan membangun masjid. Dan ini sudah
sangat jelas.



[MEMBANGUN MASJID DI ATAS KUBURAN TERMASUK DOSA BESAR]
--
Setiap orang yang memperhatikan secara seksama hadits hadits mulia tersebut,
maka akan tampak jelas olehnya dan tanpa ada keraguan sama sekali bahwa
membangun masjid di atas kuburan itu adalah haram, bahkan merupakan salah
satu perbuatan dosa besar, karena adanya laknat Allah dan penyifatan para
pelakunya sebagai makhluk paling jahat (buruk) di sisi Allah Tabaaraka wa
Ta'ala. Dan hal itu tidak akan di dapat oleh orang yang tidak melakukan
perbuatan dosa besar.


1. MADZHAB SYAFI'I MENYATAKAN BAHWA PERBUATAN TERSEBUT TERMASUK DO

{belajar-islam} ... Ringkasan Buku: Polemik Seputar Hukum Lagu dan Musik

2009-04-21 Terurut Topik ... Chandraleka
... Ringkasan Buku ...
http://buku-islam.blogspot.com



Judul: Polemik Seputar Hukum Lagu dan Musik
Penulis: Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani
Penerjemah : Abu Umar Basyir
Penerbit  : Darul Haq
Cetakan : Pertama, November 2002
Halaman : xiv+214



Secara garis besar buku ini memuat pembahasan tentang hukum nyanyian dan
alat musik, nyanyian tanpa alat musik, madzhab para ulama tentang alat alat
musik, hikmah diharamkannya nyanyian dan alat musik, dan lain lain. Pada
bagian penutup Syaikh Albani menyinggung tentang lagu yang dikenal pada masa
sekarang dengan istilah nasyid Islam.

Pembahasannya sangat ilmiyah, terlebih lagi pada pembahasan tentang takhrij
hadits yang dibawakan Syaikh Albani.

Dalam ringkasan ini penulis kutipkan sebagian isi dari buku tersebut dengan
meringkasnya. Yaitu dari pasal Hadits Hadits Shahih Tentang Diharamkannya
Nyanyian dan Alat Musik dan Hikmah Diharamkannya Nyanyian dan Alat Musik.
Semoga bermanfaat bagi Anda.

Kemudian, penulis nasehatkan untuk diri penulis dan juga pembaca dengan
sebuah ayat (yang artinya):
"Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka
menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian
mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu
berikan dan mereka menerima dengan sepenuhnya." (An Nisa' : 65).



[Penuturan Hadits Hadits Shahih Tentang
Diharamkannya Nyanyian dan Alat Alat Musik]
---

HADITS PERTAMA

Dari Abu Amir -atau Abu Malik- Al Asy'ari diriwayatkan bahwa ia
menceritakan:
"Akan ada sebagian di antara umatku yang menghalalkan zina, sutera dan
minuman keras serta alat-alat musik. Kemudian sebagian di antara kaumku akan
ada yang turun di sisi gunung, lalu datang orang yang membawa ternak-ternak
mereka dan mendatangi mereka untuk satu keperluan. Mereka berkata:
"Datanglah lagi kemari besok. Maka malam itu Allah menghancurkan mereka,
Allah meruntuhkan gunung tersebut dan merubah sebagian mereka menjadi kera
dan babi hingga hari Kiamat."

Diriwayatkan secara muallaq oleh Al Bukhari dalam Shahihnya dengan bentuk
ungkapan tegas dan menjadikannya sebagai hujjah dalam kitab Al Asyribah (X:
51: 5590-Fathul Bari). Hisyam bin Ammar menyatakan Shudqah bin Yazid bin
Khalid menceritakan sebuah riwayat kepada kami: Abdurrahman bin Yazid bin
Jabir telah menceritakan sebuah hadits kepada kami: Athiyah bin Qais Al
Killabi telah menceritakan sebuah hadits kepada kami: Abdurrahman bin Ghunm
telah menceritakan sebuah riwayat kepadaku. Ia berkata: Abu Amir -Abu Malik-
telah menceritakan sebuah riwayat kepada kami-demi Allah, ia tidak berdusta
kepadaku- bahwa ia mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam
bersabda demikian.

HADITS KEDUA

Dari Anas bin Malik radhiyallahu'anhu diriwayatkan bahwa Rasulullah
shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:
"Ada dua suara terlaknat: Seruling ketika ada kenikmatan, dan gemerincing
ketika terjadi musibah."
Dikeluarkan oleh al Bazzar dalam Musnad-nya (I: 377: 795-Kasyful Astaar).
Penulis (Syaikh Albani) katakan: Sanad hadits ini hasan, bahkan shahih
setelah melalui proses penyertaan.



[Hikmah Diharamkannya Nyanyian dan Alat Musik]
---
Sungguh merupakan kewajiban bagi setiap muslim untuk segera berusaha
mentaati Allah. Tidak dibolehkan melalaikannya, hingga mengetahui hikmahnya
terlebih dahulu. Karena perbuatan semacam itu termasuk yang bertentangan
dengan hakikat keimanan yang artinya adalah berserah diri secara mutlak
kepada Allah yang menetapkan syariat.

Riwayat paling menakjubkan yang pernah kami dengar dari perjalanan hidup
para shahabat, berkaitan dengan sikap mereka yang lebih mementingkan taat
kepada Rasulullah, meskipun tidak sesuai dengan keinginan hawa nafsu mereka
dan kepentingan pribadi mereka adalah ucapan Zhuhair bin Rafi'.
Diriwayatkan bahwa ia menceritakan: "Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam
melarang kami terhadap satu perbuatan yang dahulu amat BERMANFAAT bagi kami.
Namun ketaatan kepada Allah dan RasulNya bagi kami lebih bermanfaat. Beliau
melarang kami untuk melakukan muhaqalah (yaitu menjual biji biji tanaman
ketika masih di batangnya, dengan gandum atau sejenisnya sebagai
pembayarannya) terhadap kebun kami. Maka kamipun menyewakannya dengan
bayaran sepertiga, seperempat hasil atau dengan jenis makanan tertentu."
Diriwayatkan oleh Muslim dan yang lainnya. Disebutkan takhrijnya dalam al
Irwaa' (V: 299).

Bentuk ketaatan semacam itu mengingatkan penulis (Syaikh Albani) dengan
ketaatan yang membuat TERCENGANG para jin yang kemudian beriman. Yakni
ketika mereka datang menemui Nabi shallallahu'alaihi wa sallam untuk
mendengarkan bacaan shalat beliau pada waktu fajar yang diisyaratkan pada
awal surat al Jin:

"Katakanlah (hai Muhammad): 'Telah diwahyukan kepadaku bahwasannya:
sekumpulan jin telah mendengarkan (al Qur'an), lalu mereka berkata:
"Sesungguhnya kami telah mendengarkan al Qur'an yang mena

{belajar-islam} Re:OOT: setting outlook gmail

2009-04-20 Terurut Topik ... Chandraleka
Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh

Maksudnya menyetting ini dalam hal apa ya?
Kalau ingin diatur fitur POP nya Anda harus masuk ke bagian 'Meneruskan dan 
POP/IMAP' untuk mengaktifkan fitur POP nya.
Catat settingan settingannya.

Kalau di Outlook 2003 masih manual. Tetapi di Outlook 2007 pengaturannya 
sudah bisa otomatis.
Afwan bukan promosi, Anda bisa baca buku saya tentang ini judulnya 'Cara 
Mudah Mengelola Email' dari Penerbit Media Kita.

Wassalamu'alaikum
Chandra


===
"... Dan barang siapa yang memelihara kehidupan SEORANG manusia, maka 
seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia SEMUANYA. ..."
(Al Maidah: 32)



- Original Message - 
>  5. OOT: setting outlook gmail
>  Posted by: "dedi rinaldi" dedi.rina...@gmail.com   moestopo
>  Sun Apr 19, 2009 9:27 am (PDT)
>
>
>  mohon ajarkan ana cara menyetting MS OUTLOOK untuk Email di gmail. 
> syukran atas bantuannya.
>
>



{belajar-islam} Re: [assunnah] OOT: setting POP3 untuk yahoo.com dan yahoo.co.id

2009-04-03 Terurut Topik ... Chandraleka
Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh

Untuk Yahoo.com fitur POP3 nya harus bayar.
Untuk Yahoo.co.id fitur POP3 nya masih gratis. Yaitu
Setting POP3: pop.mail.yahoo.co.id
Setting SMTP: smtp.mail.yahoo.co.id

Bila Anda menggunakan Yahoo.co.id maka harus mengaktifkan terlebih dahulu
fitur ini di Yahoo-nya. Di bagian Options.
Baru bisa di-download email di Yahoo.co.id.
Mungkin bisa membaca buku yang saya tulis, judulnya Cara Mudah Mengelola
Email dari Penerbit Media Kita. Afwan bukan promosi lho... :)


Wassalamu'alaikum
Chandraleka
a slave of Allah


===
"Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barang 
siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang 
lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia 
telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara 
kehidupan SEORANG manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan 
manusia SEMUANYA. ..."
(Al Maidah: 32)


- Original Message - 
  3a. Re: OOT: setting POP3 untuk yahoo.com dan yahoo.co.id
  Posted by: "ilham chan" il...@yahoo.com   ilh99
  Fri Apr 3, 2009 1:03 am (PDT)
  Wa'alaikumssalam Warahmatullahi Wabarakaatuhu,

  Ana pernah tanya ke teman ana, katanya POP3 utk yahoo sudah ditutup atau
bayar baru bisa.
  Kalo gmail, ana sampai sekarang masih bisa POP3-nya.
  Semoga bermanfaat.

  Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuhu,
  iLham

  --- On Sun, 3/29/09, Abu Tanisha  wrote:

  From: Abu Tanisha 
  Subject: [assunnah] OOT: setting POP3 untuk yahoo.com dan yahoo.co.id
  To: assun...@yahoogroups.com
  Date: Sunday, March 29, 2009, 2:46 AM

  Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh,

  Adakah dari antum yang mengetahui setting dari POP3 untuk yahoo.com dan
yahoo.co.id?
  karena yang sudah ana cari di internet tidak ada yang benar.

  Syukron

  Abu Tanisha





{belajar-islam} ... Ringkasan Buku: Doa Anak Shalih Kepada Orang Tua

2009-03-19 Terurut Topik ... Chandraleka
... Ringkasan Buku ...
http://buku-islam.blogspot.com



Judul   : Doa Anak Shalih Kepada Orang Tua
Penulis: Abu Ihsan al Atsari
Penerbit  : Daar an Nabaa'
Cetakan : Pertama, April 2007
Halaman  : 124



Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:
"Apabila seorang anak Adam mati maka terputuslah seluruh amalnya kecuali
dari tiga perkara: shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat atau anak shalih
yang selalu mendoakannya." (Hadits shahih riwayat Muslim (1631)).

Oleh karena itu, anak shalih yang selalu mendoakan orang tua merupakan aset
penting yang sangat berharga yang selalu dicita citakan oleh para orang tua.

Buku saku ini menjelaskan pentingnya anak shalih yang selalu mendoakan orang
tuanya. Beragam hal dibahas dalam buku ini, diantaranya adalah:
- Birrul walidain
- Berbakti kepada kedua orang tua dan mendoakannya merupakan wasiat Allah
sesudah wasiat tauhid
- Hingga apabila engkau telah berusia empat puluh tahun
- Doa doa untuk kedua orang tua dalam al Qur'an
- Etika dan waktu yang tepat untuk mendoakan kedua orang tua
- Amal amal shalih yang dilakukan anaknya yang shalih
- dll

Dalam ringkasan ini saya kutipkan sebagian saja dari isi buku itu. Dengan
meringkasnya. Semoga bermanfaat buat kaum muslimin.



[JERIH PAYAH YANG TIADA SIA SIA]
---
Anak adalah anugerah yang agung. Ia merupakan titipan Allah kepada kita,
sekaligus menjadi amanah yang harus kita jaga. Demikian halnya tugas sebagai
orang tua, mengasuh dan mendidik anak anak, mendampingi serta membimbing
mereka. Semua itu harus dilakukan dengan mengharapkan pahala di sisi Allah.
Karena anak adalah aset yang tiada ternilai harganya dan merupakan tabungan
bagi kedua orang tuanya di akhirat kelak. Pada saat pahala seluruh amalan
telah terputus, saat pahala shalat dan puasa tak lagi bisa kita raih. Dikala
itu, doa anak yang shalih akan bermanfaat bagi kedua orang tuanya. Demikian
pula ilmu yang bermanfaat yang telah diajarkan kedua orang tua kepada anak
anak mereka akan terus mengalirkan pahala bagi keduanya.

Sungguh jerih payah yang kita lakukan itu tak akan sia sia. Kita pasti
memetik hasilnya di kemudian hari kelak. Sungguh berbahagialah orang tua
yang memiliki anak shalih. Maka dari itu, hendaklah ia senantiasa mendoakan
anaknya supaya menjadi anak shalih. Allah berfirman (yang artinya):

"Dan orang orang yang berkata: 'Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami
isteri isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan
jadikanlah kami imam bagi orang orang yang bertakwa'." (QS. al Furqan: 74).

Dan orang tua boleh meminta alim ulama atau orang shalih supaya mendoakan
anaknya menjadi anak yang shalih, anak yang berbakti kepada orang tuanya.
Seperti itulah yang dilakukan oleh para shahabat Nabi dahulu, mereka
membawakan anak anak mereka untuk ditahnik dan didoakan oleh Nabi
shallallahu'alaihi wa sallam.

Diriwayatkan dari Abu Musa al Asy'ari radhiyallahu'anhu, ia berkata: "Ketika
aku dikaruniai seorang anak, aku membawanya kepada Rasulullah
shallallahu'alaihi wa sallam. Beliau menamakannya Ibrahim, lalu beliau
mentahniknya dengan kurma serta mendoakan keberkahan untuknya kemudian
beliau serahkan kembali kepadaku." Itulah anak sulung Abu Musa al Asy'ari.
(HR. Bukhari dalam kitab al Aqiqah (7645)).

Sebagai orang tua kita harus siap berkorban apa saja asalkan anak kita
tumbuh menjadi anak yang shalih. Anak yang shalih adalah anugerah sangat
besar dari Allah Subhanahu wa Ta'ala yang tidak bisa dinilai dengan
materi...!



[ABU HURAIRAH ANAK YANG SHALIH DAN
BERBAKTI KEPADA IBUNDANYA]
---
Mendoakan kedua orang tua bukan hanya ketika mereka sudah wafat, namun juga
ketika mereka masih hidup. Dan mendoakan mereka bukan hanya melalui lisan
kita, tapi bisa juga dengan cara meminta kepada orang yang shalih supaya
mendoakan kebaikan, hidayah dan petunjuk bagi kedua orang tua kita. Usaha
maksimal harus ditempuh oleh seorang anak yang berbakti untuk kebaikan dan
keshalihan bapak ibunya. Dalam hal ini seorang shahabat Abu Hurairah
radhiyallahu'anhu telah memberikan contoh teladan yang baik untuk kita.

Imam Muslim meriwayatkan dalam shahihnya dari Yazid bin Abdurrahman, ia
berkata: "Abu Hurairah radhiyallahu'anhu bercerita kepadaku:
"Dahulu aku mengajak ibuku memeluk Islam, saat itu ia masih musyrik. Pada
suatu hari aku pergi mendakwahinya, lalu aku mendengar perkataannya yang
tidak mengenakkan tentang Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam. Aku pun
menemui Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam sambil berlinang air mata.
Kukatakan kepada beliau:

"Wahai Rasulullah, aku telah mengajak ibuku memeluk Islam, namun ia menolak
ajakanku. Pada suatu hari aku pergi mendakwahinya, lalu aku mendengar
perkataannya yang tidak mengenakkan tentang dirimu! Mohonkanlah kepada Allah
semoga memberi hidayah bagi ibuku!"

Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam berdoa:
"Ya Allah, berilah hidayah bagi ibu Abu Hurairah!"

Aku pun keluar dengan perasaan gembira ka

{belajar-islam} ... Ringkasan Buku: Jilbab Kok Gitu? Koreksi Jilbab Indonesia

2009-03-15 Terurut Topik ... Chandraleka
... Ringkasan Buku ...
http://buku-islam.blogspot.com



Judul  : Jilbab Kok Gitu? Koreksi Jilbab Indonesia
Penulis: Andi Muhammad Arief
Penerbit  : Maktabah Ta'awuniyah
Cetakan : Pertama, Sya'ban 1429 H/2008 M
Halaman  : 63



Allah Jalla wa 'Ala berfirman yang artinya:
"Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri istrimu, anak anak perempuanmu dan
istri istri orang mukmin, 'Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh
tubuh mereka.' Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali,
sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang. (QS. Al Ahzaab: 59).

Ayat di atas memerintahkan kepada para muslimah untuk menutupkan jilbabnya
ke seluruh tubuh mereka. Namun dalam prakteknya banyak para muslimah yang
tidak memahami bagaimana memakai jilbab yang benar sesuai aturan Islam.
Berangkat dari ketidaktahuan ini, kita saksikan banyak model jilbab dengan
beragam gaya cara pakainya.

Buku ini memuat koreksi jilbab yang ada di Indonesia. Ditulis dengan gaya
penulisan yang mudah untuk dipahami. Yang dibahas dalam buku ini adalah:
- Sempurnakan hijab
- Kewajiban berhijab
- Bagaimana menutup aurat sesuai syari'at Islam?
- Alasan muslimah memakai jilbab
- Syubhat sekitar hijab
- Jilbab kok gitu?!

Bisa jadi salah satu dari kita ada yang terkena koreksi, anggap saja sebagai
nasehat dan jangan terburu gerah. Bersyukurlah karena masih ada yang
menasehati. Kemudian niatkan hati setahap demi setahap melakukan perubahan
ke arah syari'at Islam.

Dalam ringkasan ini saya kutipkan sebagian isi dari buku ini dengan
meringkasnya. Kekeliruan dalam berjilbab saya kutipkan sebagiannya saja
demikian pula penjelasan penjelasan lainnya. Footnote tidak saya sertakan.
Semata mata untuk ringkasnya tulisan ini.


[BAGAIMANA MENUTUP AURAT SESUAI SYARI'AT ISLAM?]
-
Banyak muslimah yang belum memahami benar bagaimana menutup aurat yang
syar'i. Berikut ini akan dijelaskan cara menutup aurat yang syar'i.

1. Menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
2. Tidak tabarruj
Yaitu berhias dan berdandan serta bertingkah laku sebagaimana kaum jahiliyah
dan kafir. Diantaranya dengan menampakkan bagian bagian tubuh yang
seharusnya ditutup dan hanya diperlihatkan kepada suaminya saja.

3. Tebal (tidak tipis atau transparan)
4. Lebar dan longgar
5. Tidak menyerupai pakaian laki laki
6. Tidak menyerupai pakaian wanita kafir

7. Bukan pakaian yang menyolok mata
Pakaian yang menyolok mata dan aneh akan menjadi pusat perhatian laki laki
dan timbulnya fitnah. Masuk di dalamnya pakaian syuhroh (pakaian yang sedang
nge-trend dan digandrungi). Semua wanita berlomba lomba memakainya dan ingin
diperhatikan oleh orang disekitarnya. Pakaian ini menimbulkan decak kagum,
pujian dan menjadikan orang lain iri untuk memakainya.

8. Tidak memakai wewangian diluar rumah



[JILBAB KOK GITU?!]
---
Sebagian kesalahan di bawah ini ada yang tidak terlalu fatal namum banyak
pula yang sangat fatal. Semakin dekat dengan tuntunan syari'at dalam
berbusana maka semakin baik. Semakin jauh dari syari'at maka semakin
membutuhkan petunjuk, koreksi dan bimbingan ke arah yang lebih baik.

Memang kemampuan, keadaan, ilmu, niat, materi, lingkungan pada masing masing
muslimah berbeda sehingga pengalaman pun berbeda. Kelebihan dan kekurangan
dari faktor di atas selalu ada. yang memakai kerudung mini tentunya lebih
baik dari yang belum memakai. Yang berjilbab lebar lebih baik dari yang
berjilbab mini. Yang memakai gamis lebih baik dari yang masih memakai baju
dan celana panjang. Semua mempunyai tingkatan dan derajat.

Berikut beberapa kekeliruan dan kesalahan yang perlu diluruskan karena
banyak sebagian kaum muslimah belum mengetahui atau menyadarinya.

1. Menyamakan kerudung dengan jilbab

2. Berjilbab tapi aqidahnya rusak
Banyak yang menggunakan busana muslimah yang syar'i, tapi masih meyakini dan
melakukan perbuatan syirik. Meminta berkah kepada selain Allah seperti
kuburan. Bertawassul dengan selain Allah. Meyakini tukang ramal, primbon,
feng-shui, dan orang orang yang mengaku mengetahui kejadian yang akan datang
seperti jodoh, rezeki, nasib dan sebagainya. Hal ini akan menghancurkan
seluruh amal baiknya termasuk pahala berjilbab.

Allah berfirman yang artinya:
"Jika kamu berbuat syirik maka akan hancur amalanmu dan kamu termasuk orang
orang yang merugi." (QS. Az Zumar: 65).

3. Kerudung yang sangat ketat

4. Memakai baju dan celana ketat
Para muslimah hanya beranggapan bahwa menutup aurat adalah menutupi tubuh
dengan kain agar tidak terlihat secara langsung. Sehingga apa yang
dipakainya masih membentuk tubuhnya yang mengundang syahwat kaum lelaki.
Hal ini sama dengan wanita yang memakai baju selam. Apakah pakaian selam
pantas dikatakan berhijab? Semua tubuhnya tertutup ketat kecuali wajah dan
telapak tangan. Dada dan lekuk tubuh lainnya terbentuk dengan jelas.
Berpakaian dan telanjang sama saja.

9. Si anak berjilbab sang ibu menor
Ibu musl

Re: {belajar-islam} Hadis Laki2 Memakai Perhiasan (cincin emas) bagi yang telah menikah

2009-03-14 Terurut Topik nanang hermawan
alhamdulillah, terimaksih atas jawaban yang bapak berikan, smg bermanfaat bagi 
semua. Amien Jazzakumulloh

Wasallam

--- Pada Sab, 14/3/09, ... Chandraleka  menulis:

Dari: ... Chandraleka 
Topik: Re: {belajar-islam} Hadis Laki2 Memakai Perhiasan (cincin emas) bagi 
yang telah menikah
Kepada: belajar-islam@yahoogroups.com
Tanggal: Sabtu, 14 Maret, 2009, 11:19 PM












Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barkatuh...



Laki laki tidak boleh (diharamkan) memakai emas.

Salah satu haditsnya,



Diriwayakan dari Ibnu 'Abbas bahwa suatu ketika Rasulullah 

shallallahu' alaihi wa sallam melihat sebuah cincin emas di jari seorang laki 

laki. Beliau mencabut cincin tersebut lalu membuangnya. Beliau bersabda, 

'Salah seorang dari kalian telah mengambil bara api, lalu diletakkannya bara 

tersebut di tangannya.' Kemudian setelah Rasulullah pergi ada seorang 

mengatakan kepada laki laki tersebu, 'Ambil dan manfaatkan cincin tersebut!' 

Laki laki tersebut menjawab, 'Tidak, demi Allah, selamanya saya tidak akan 

mengambil cincin tersebut karena telah dibuang oleh Rasulullah.' " (HR. 

Muslim VI/149).



Wassalamu'alaikum



Abu Isa Hasan Cilandak

al Faqir ila Allah



- Original Message - 

From: "hw4_hu4n" 

To: 

Sent: Tuesday, March 10, 2009 2:29 AM

Subject: {belajar-islam} Hadis Laki2 Memakai Perhiasan (cincin emas) bagi 

yang telah menikah



Assalamu'alaikum Wr.Wb

Mohon bantuannya untuk diberi tahu mengenai hadis2 yang membahas mengenai 

Laki2 yg mengenakan cincin emas terutama bagi mereka yg telah 

menikah.sebelumny saya ucapkan terimakasih banyak

Wassalam




 

  




 

















  Menambah banyak teman sangatlah mudah dan cepat. Undang teman dari 
Hotmail, Gmail ke Yahoo! Messenger sekarang! 
http://id.messenger.yahoo.com/invite/

[Non-text portions of this message have been removed]



Re: {belajar-islam} Hadis Laki2 Memakai Perhiasan (cincin emas) bagi yang telah menikah

2009-03-13 Terurut Topik ... Chandraleka
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barkatuh...

Laki laki tidak boleh (diharamkan) memakai emas.
Salah satu haditsnya,

Diriwayakan dari Ibnu 'Abbas bahwa suatu ketika Rasulullah 
shallallahu'alaihi wa sallam melihat sebuah cincin emas di jari seorang laki 
laki. Beliau mencabut cincin tersebut lalu membuangnya. Beliau bersabda, 
'Salah seorang dari kalian telah mengambil bara api, lalu diletakkannya bara 
tersebut di tangannya.' Kemudian setelah Rasulullah pergi ada seorang 
mengatakan kepada laki laki tersebu, 'Ambil dan manfaatkan cincin tersebut!' 
Laki laki tersebut menjawab, 'Tidak, demi Allah, selamanya saya tidak akan 
mengambil cincin tersebut karena telah dibuang oleh Rasulullah.'" (HR. 
Muslim VI/149).


Wassalamu'alaikum

Abu Isa Hasan Cilandak
al Faqir ila Allah

- Original Message - 
From: "hw4_hu4n" 
To: 
Sent: Tuesday, March 10, 2009 2:29 AM
Subject: {belajar-islam} Hadis Laki2 Memakai Perhiasan (cincin emas) bagi 
yang telah menikah


Assalamu'alaikum Wr.Wb
Mohon bantuannya untuk diberi tahu mengenai hadis2 yang membahas mengenai 
Laki2 yg mengenakan cincin emas terutama bagi mereka yg telah 
menikah.sebelumny saya ucapkan terimakasih banyak
Wassalam




{belajar-islam} Re: [assunnah-qatar] Spiral

2009-03-13 Terurut Topik ... Chandraleka
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ...

Dilihat dari kepentingannya terlebih dahulu.
Bila ikut KB dengan maksud mengatur kelahiran insya Allah dibolehkan. Tetapi
dengan syarat:
- Ada kepentingan. Misalnya istri baru melahirkan atau baru operasi caesar
yang mengharuskan dia untuk tidak hamil lagi selama rentang waktu tertentu
karena berbahaya buat kesehatannya.
- Ada ijin dari suami.
- Tidak membahayakan dirinya dan suami.

Lain halnya bila ikutan KB dengan maksud memutus kelahiran. Seperti pada
teknik tubektomi atau vasektomi. Ini haram. karena:
- Bertentangan dengan inti dari pernikahan, yaitu mempunyai anak dan
memperbanyak ummat Islam.
- Dikhawatirkan akan jatuh pada sifat jahiliyah, yaitu takut punya anak
karena kemiskinan yang sedang diderita (telah ada kemiskinan padanya) atau
karena takut nantinya miskin (kemiskinan di masa datang) gara gara punya
anak.

Insya Allah tentang KB ada penjelasannya di CD MP3 Nikah dari A sampai Z
oleh Ust. Ahmad Sabiq. Bisa di download di http://assunnah.mine.nu.


Terlepas dari pertanyaan penanya, perlu diingat bahwa upaya untuk
memperbanyak anak merupakan hal yang diinginkan oleh Rasulullah
Shallalahu'alaihi wa sallam. Terlebih lagi akan memperbanyak ummat Islam
yang dengannya ummat Islam tidak tereliminasi dari muka bumi dan tidak
menjadi minoritas. Dan jumlah yang banyak membuat gentar para musuh musuh
Islam. Apalagi dengan dibarengi oleh peningkatan kualitas


Wassalamu'alaikum

Abu Isa Hasan Cilandak
al Faqir ila Allah



- Original Message - 
  4. Spiral
  Posted by: "valenamb...@ymail.com" valenamb...@ymail.com
  Thu Mar 12, 2009 8:18 pm (PDT)
  Assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh

  Mohon informasinya hukum yang syar'i ( baik fatwa ulama atau lainnya ) :

  1. Ikut KB ( keluarga berencana )
  2. Dan kalau menggunakan KB Spiral ?

  Syukron

  Walaikum salam warohmatullahi wabarokatuh









{belajar-islam} ... Ringkasan Buku: Nafkah Istri

2009-03-12 Terurut Topik ... Chandraleka
... Ringkasan Buku ...
http://buku-islam.blogspot.com



Judul  : Nafkah Istri-Hukum Menafkahi Istri dalam Perspektif
Islam
Penulis   : Dr. Muhammad Ya'qub Thalib Ubaidi
Penerbit : Darus Sunnah
Cetakan : Pertama, Agustus 2007
Halaman : 246 halaman


Buku ini membahas tentang nafkah istri dalam pandangan Islam secara lengkap.
Pemaparannya pun tergolong ilmiyah karena memang pada asalnya buku ini
adalah buah dari tesis pada Program Pendidikan Tinggi di Universitas Islam
Madinah.

Berikut secara garis besar pokok bahasannya:
Mukaddimah
Bab 1-Nafkah istri
A. Nafkah istri dan hukum hukum seputarnya
B. Ukuran nafkah istri
C. Hal hal yang termasuk nafkah istri

Bab 2-Problematika Problematika yang berkaitan dengan nafkah istri
A. Permasalahan yang berkaitan dengan nafkah istri
B. Istri yang tidak berhak mendapatkan nafkah

Bab 3-Nafkah istri yang ditalak dan yang semisalnya
A. Istri yang ditalak
B. Fasakh (pembatalan) nikah dan dampaknya

Penutup
A. Nafkah istri menurut sekte sekte agama Nasrani
B. Nafkah istri menurut Yahudi


Dalam ringkasan ini saya kutipkan sebagian isi dari buku itu. Tentunya
dengan meringkasnya.


[HUKUM NAFKAH ISTRI DAN DALIL DALILNYA]
--
Ulama fikih sepakat bahwa hukum memberikan nafkah untuk istri adalah wajib
dilihat dari sisi hukum, dan dampak dari akad nikah yang sah dan juga
merupakan salah satu hak dari hak hak yang dimiliki oleh istri dari suaminya
sebagai konsekuensi akad nikah yang dianggap sah oleh syari'at.

Oleh sebab itu, nafkah wajib atas suami meskipun istrinya orang kaya, baik
muslimah atau bukan. Sebab perkara yang mewajibkannya adalah perkawinan yang
sah dan hal ini merupakan perkara yang sudah terealisasikan pada seluruh
wanita yang bersuami.

Dalil dari Al Qur'an.
a. Firman Allah (yang artinya):
"Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang
yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang
diberikan Allah kepadanya." (QS. Ath Thalaq: 7).

b. Firman Allah (yang artinya):
"Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para istri dengan cara
yang baik." (QS. Al Baqarah: 233).

c. Firman Allah (yang artinya):
"Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu bertempat tinggal menurut
kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati)
mereka. Dan jika mereka (istri istri yang sudah ditalaq) itu sedang hamil,
maka berikanlah kepada mereka nafkahnya hingga mereka melahirkan." (QS. Ath
Thalaq: 6).

d. Firman Allah (yang artinya):
"Kaum laki laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Allah
melebihkan sebahagian mereka (laki laki) atas sebahagian yang lain (wanita),
dan karena mereka (laki laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka."
(QS. An Nisa': 34).



[SEBAB SEBAB YANG MEWAJIBKAN UNTUK MENAFKAHI ISTRI]
---
Pendapat yang kuat.

Pendapat yang kuat adalah pendapat jumhur ulama yang mengatakan bahwa sebab
diwajibkan untuk menafkahi istri adalah kesiapan seorang istri menyerahkan
dirinya kepada suami, bukan sekedar pelaksanaan akad nikah. Ini bersandarkan
hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah yang dinikahi oleh Rasulullah ketika
masih berumur 6 tahun. Rasulullah menggaulinya dua tahun berikutnya dan
tidak pernah diriwayatkan bahwa beliau menafkahi Aisyah sebelum
menggaulinya.

Adapun pendapat madzhab Hanafi selain Abu Yusuf yang menyatakan bahwa nafkah
istri wajib ditanggung oleh suami sejak pelaksanaan akad nikah, dalil mereka
bersifat logika saja, bertentangan dengan riwayat dari Rasulullah yang
melakukan akad nikah Aisyah dan ia tetap berada bersama orang tuanya selama
lebih dari dua tahun dan belum digauli oleh Rasulullah. Ditambah lagi, bahwa
dengan akad nikah itu, Aisyah menjadi terikat oleh kepentingan beliau.
Seandainya nafkahnya wajib sejak adanya keterikatan itu, tentunya Rasulullah
akan memberikan nafkah kepadanya. Dengan tidak adanya pemberian nafkah
untuknya sebelum pindah menuju rumah tangga, menunjukkan tidak wajib
menafkahi istri sebelum itu. Karena tidak masuk akal, bila Rasulullah yang
merupakan suri tauladan dan dari beliaulah syari'at datang, menolak
menyampaikan hal yang menjadi kewajiban beliau. Seandainya beliau telah
menyerahkan, niscaya beritanya sampai pada kita dan banyak riwayat akan
mengeksposnya. Lantaran tidak ada beritanya, ini menunjukkan beliau tidak
memberikannya, dan selanjutnya menunjukkan tidak adanya kewajiban.

Dengan demikian nampak bahwa pendapat yang kuat adalah menafkahi istri tidak
wajib hanya karena pelaksanaan akad nikah.



[PERSONAL VIEW]
---
Seorang suami wajib memberi nafkah kepada istrinya meskipun istrinya itu
seorang yang kaya. Ternyata urusan nafkah ini banyak hal yang perlu untuk
dipelajari, termasuk ukuran pemberian nafkah, apa apa saja yang termasuk
nafkah istri, dan rentetan lainnya yang masuk dalam problematika pemberian
nafkah.

Baiknya buku ini perlu dibaca oleh mereka yang akan menikah dan ju

{belajar-islam} Hadis Laki2 Memakai Perhiasan (cincin emas) bagi yang telah menikah

2009-03-10 Terurut Topik hw4_hu4n
Assalamu'alaikum Wr.Wb
Mohon bantuannya untuk diberi tahu mengenai hadis2 yang membahas mengenai Laki2 
yg mengenakan cincin emas terutama bagi mereka yg telah menikah.sebelumny saya 
ucapkan terimakasih banyak
Wassalam



{belajar-islam} Re: [assunnah] Urgent ... Mohon bantuan tentang kafarat berjimak saat haid

2009-03-09 Terurut Topik ... Chandraleka
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ...

Saya kira yang perlu dipelajari oleh Anda adalah cara bersuci seorang istri 
dari haidh.
Maaf sebelumnya kalau ini tidak menjawab secara langsung pertanyaan Anda.
Pada buku Adab Az Zifaf karya Syaikh Albani, dijelaskan kapan seorang istri 
yang telah selesai haidh boleh disetubuhi. Ternyata caranya mudah saja.

Berkata Syaikh al Albani dalam bukunya,
"Bila seorang istri telah bersih dari haidhnya dan darahnya telah berhenti 
mengalir dari kemaluannya, maka suami sudah diperbolehkan menyetubuhinya, 
tentu setelah istri mencuci kemaluannya -ini saja cukup-, atau ditambah 
wudhu, atau mandi. Bila si istri telah melakukan hal hal tersebut, maka sang 
suami sudah diperbolehkan menyetubuhinya. (Muhammad Nashiruddin al Albani, 
Adab Az Zifaf, Media Hidayah, Cet. I, Maret 2004, hal. 114).


Wassalamu'alaikum
Chandraleka
a slave of Allah


- Original Message - 
  13. Urgent ... Mohon bantuan tentang kafarat berjimak saat haid
  Posted by: "fatah.wahy...@gmail.com" fatah.wahy...@gmail.com
  Mon Mar 9, 2009 3:22 am (PDT)
  assunnahAssalamu'alaikum Warohmatulloh Wabarokaatuh

  Ikhwah fillah, mohon bantuannya untuk permasalahan berikut ..

  1. Apakah pendapat yang masyur (dengan nash yang kuat tentunya) mengenai 
kafarat berjimak saat istri telah berhenti haid namun belum mandi (sholat) ?

  2. Ada pendapat yang mengatakan kafaratnya satu atau setengah dinar. Jika 
mengikuti pendapat ini ada 2 hal yang ditanyakan yaitu :
  1. Berapakah nilai secara rupiah saat ini ?
  2. Apakah pembayarannya bisa digantikan dengan infaq untuk fakir miskin 
senilai jumlah tersebut ?

  Ana ucapkan Jazzakallohu Khoir untuk bantuannya ...





Re: {belajar-islam} Beda talaq

2009-03-09 Terurut Topik ... Chandraleka
Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh ...

Setelah jatuh talak maka sang istri akan memasuki masa iddah. Dalam masa 
iddah ini sang suami masih bisa rujuk kembali. Ini bila talaknya adalah 
talak 1 atau 2. Cara rujuknya juga mudah, cukup mengatakan 'saya rujuk 
kepadamu'. Dan istri tidak boleh menolak.
Tetapi bila telah habis masa iddah, maka mantan suaminya ini masih bisa 
kembali lagi ke mantan istrinya dengan cara melamar lagi, akad nikah lagi, 
maharnya juga baru lagi, dst. Dan mantan istrinya juga bisa menerima atau 
bisa menolaknya.

Kemudian kalau talak 3 atau talak ba'in, maka sang istri bisa kembali ke 
suaminya itu dengan sebab yang saya kira sangat sulit. Yaitu mantan istrinya 
ini dinikahi oleh seorang laki laki lain dan telah dijima'i. Tentu saja 
kalau menikah itu tidak boleh dengan niat cerai. Maka sangat kecil 
kemungkinan sang istri bisa kembali ke suaminya yang pertama tadi.
Tetapi kalau qadarullah terjadi cerai dengan suaminya yang kedua, maka 
wanita itu barulah bisa dinikahi lagi oleh laki laki yang pertama dulu.

Demikian.
Wallahu'alam


Chandraleka
a slave of Allah



- Original Message - 
From: "Dessenja" 
To: 
Sent: Saturday, March 07, 2009 6:02 PM
Subject: {belajar-islam} Beda talaq


Salam,

Saya msh kurang paham dg perbedaan talaq satu, dua, tiga. Sejauh pemahaman
saya talaq tiga tidak bs rujuk lg dan jika ingin rujuk maka masing2 pasangan
hrs menikah dg yg lain dulu. Mohon pencerahan, terima kasih.

Wassalam,

dessenja


Sent from my HP IPAQ® from Telkomsel

-Original Message-
From: "... Chandraleka" 
To: assun...@yahoogroups.com
Sent: 3/6/09 3:42 AM
Subject: {belajar-islam} Re: [assunnah] Tanya: bid'ah hasanah lagi

Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh...

Melanjutkan tentang bid'ah hasanah.
Membaca dari buku karya Syaikh Shalih bin Fauzan al Fauzan di bawah judul
Murnikan Ibadah Jauhi Bid'ah, saya melihat ada dua hal yang biasa
disandarkan orang untuk membenarkan adanya bid'ah hasanah. Yang pertama
adalah perkataan Umar tentang shalat Tarawih, dimana Umar berkata, "Sebaik
baik bid'ah adalah ini (shalat tarawih)". Yang kedua adalah adanya
pengumpulan al Qur'an dalam satu kitab.

Syaikh Shalih bin Fauzan menyanggah,
"Argumen ini bisa disanggah, perkara perkara di atas memiliki landasan dalam
agama dan bukan bid'ah. Misalnya, perkataan Umar radhiyallahu'anhu 'Sebaik
baik bid'ah', yang beliau maksudkan adalah bid'ah secara bahasa bukan secara
istilah. Sebab, sesuatu yang memiliki dalil dalam agama lalu dikatakan bahwa
hal itu bid'ah, maka maksudnya adalah bid'ah secara bahasa dan bukan secara
istilah. Secara istilah bid'ah tidak memiliki landasan yang dapat dijadikan
sebagai rujukan". (Syaikh Shalih bin Fauzan al Fauzan, Murnikan Ibadah Jauhi
Bid'ah, Pustaka at Tazkia, Cet. I, Juni 2007, hal. 17-18).

Kemudian pada buku itu diberikan catatan kaki yang sangat perlu untuk
disimak baik baik. Yaitu:




{belajar-islam} Beda talaq

2009-03-07 Terurut Topik Dessenja
Salam,
 
Saya msh kurang paham dg perbedaan talaq satu, dua, tiga. Sejauh pemahaman saya 
talaq tiga tidak bs rujuk lg dan jika ingin rujuk maka masing2 pasangan hrs 
menikah dg yg lain dulu. Mohon pencerahan, terima kasih.

Wassalam,

dessenja


Sent from my HP IPAQ® from Telkomsel

-Original Message-
From: "... Chandraleka" 
To: assun...@yahoogroups.com
Sent: 3/6/09 3:42 AM
Subject: {belajar-islam} Re: [assunnah] Tanya: bid'ah hasanah lagi

Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh...

Melanjutkan tentang bid'ah hasanah.
Membaca dari buku karya Syaikh Shalih bin Fauzan al Fauzan di bawah judul
Murnikan Ibadah Jauhi Bid'ah, saya melihat ada dua hal yang biasa
disandarkan orang untuk membenarkan adanya bid'ah hasanah. Yang pertama
adalah perkataan Umar tentang shalat Tarawih, dimana Umar berkata, "Sebaik
baik bid'ah adalah ini (shalat tarawih)". Yang kedua adalah adanya
pengumpulan al Qur'an dalam satu kitab.

Syaikh Shalih bin Fauzan menyanggah,
"Argumen ini bisa disanggah, perkara perkara di atas memiliki landasan dalam
agama dan bukan bid'ah. Misalnya, perkataan Umar radhiyallahu'anhu 'Sebaik
baik bid'ah', yang beliau maksudkan adalah bid'ah secara bahasa bukan secara
istilah. Sebab, sesuatu yang memiliki dalil dalam agama lalu dikatakan bahwa
hal itu bid'ah, maka maksudnya adalah bid'ah secara bahasa dan bukan secara
istilah. Secara istilah bid'ah tidak memiliki landasan yang dapat dijadikan
sebagai rujukan". (Syaikh Shalih bin Fauzan al Fauzan, Murnikan Ibadah Jauhi
Bid'ah, Pustaka at Tazkia, Cet. I, Juni 2007, hal. 17-18).

Kemudian pada buku itu diberikan catatan kaki yang sangat perlu untuk
disimak baik baik. Yaitu:



{belajar-islam} Re: [assunnah] Tanya: bid'ah hasanah lagi

2009-03-04 Terurut Topik ... Chandraleka
Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh...

Melanjutkan tentang bid'ah hasanah.
Membaca dari buku karya Syaikh Shalih bin Fauzan al Fauzan di bawah judul
Murnikan Ibadah Jauhi Bid'ah, saya melihat ada dua hal yang biasa
disandarkan orang untuk membenarkan adanya bid'ah hasanah. Yang pertama
adalah perkataan Umar tentang shalat Tarawih, dimana Umar berkata, "Sebaik
baik bid'ah adalah ini (shalat tarawih)". Yang kedua adalah adanya
pengumpulan al Qur'an dalam satu kitab.

Syaikh Shalih bin Fauzan menyanggah,
"Argumen ini bisa disanggah, perkara perkara di atas memiliki landasan dalam
agama dan bukan bid'ah. Misalnya, perkataan Umar radhiyallahu'anhu 'Sebaik
baik bid'ah', yang beliau maksudkan adalah bid'ah secara bahasa bukan secara
istilah. Sebab, sesuatu yang memiliki dalil dalam agama lalu dikatakan bahwa
hal itu bid'ah, maka maksudnya adalah bid'ah secara bahasa dan bukan secara
istilah. Secara istilah bid'ah tidak memiliki landasan yang dapat dijadikan
sebagai rujukan". (Syaikh Shalih bin Fauzan al Fauzan, Murnikan Ibadah Jauhi
Bid'ah, Pustaka at Tazkia, Cet. I, Juni 2007, hal. 17-18).

Kemudian pada buku itu diberikan catatan kaki yang sangat perlu untuk
disimak baik baik. Yaitu:

Syaikh Utsaimin rahimahullah dalam asy Syarh al Mumti (IV/79-80) berkata:
"Apabila ada orang yang bertanya, apa pendapat kalian tentang perkataan Umar
: 'Sebaik baik bid'ah adalah ini (shalat tarawih dengan berjama'ah)?" Apakah
hal ini menunjukkan bahwa apa yang dilakukan Umar radhiyallahu'anhu adalah
perbuatan bid'ah?
Maka jawabnya, bid'ah yang dimaksud bersifat relatif dilihat dari apa yang
terjadi sebelumnya, bukan dilihat dari dasar pensyariatannya. Sebab amalan
itu, (shalat tarawih dengan berjama'ah) tetap ada hingga akhir hayat Nabi
shallallahu'alaihi wa sallam dan tidak dilakukan pada masa Abu Bakar
radhiyallahu'anhu. Ketika hal itu dilakukan lagi, seakan akan menjadi
perbuatan yang baru diadakan. Tidak mungkin Umar bin al Khattab
radhiyallahu'anhu memuji perbuatan bid'ah dalam agama. Nabi
shallallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya setiap bid'ah adalah
kesesatan."
Ironisnya, sebagian ahli bid'ah menjadikan perkataan Umar ini sebagai dasar
untuk berbuat bid'ah, sehingga mereka membuat bid'ah sesukanya. Mereka
berkata: "Sebaik baik bid'ah adalah ini." Tidak ragu lagi, hal ini
menyalahgunakan perkataan yang terkesan samar maknanya.
Jika diumpamakan, Umar memang benar membuat amalan baru, dan sangat mustahil
Umar berbuat seperti itu, sesungguhnya beliau memiliki sunnah (teladan) yang
harus diikuti. Seperti sabda Nabi shallallahu'alaihi wa sallam : "Kalian
harus berpegang dengan sunnahku dan sunnah para Khulafaur Rasyidin
setelahku."
Anda tidaklah seperti Umar. Maka bagaimana mungkin Anda mengatakan bahwa
Umar telah berbuat bid'ah dan sebaik baik bid'ah. Padahal Umar memiliki
sunnah yang berhak diikuti.
(Idem, hal. 18-19).

Kemudian untuk pengumpulan Al Qur'an sama sekali bukan bid'ah. Allah Yang
Bersemayam Di Atas Arsy berfirman yang artinya:
"Itu adalah kitab yang tidak ada keraguan di dalamnya, dan adalah petunjuk
bagi orang orang yang bertakwa." (Al Baqarah: 2).

Berkata Ustadz Andi Abu Thalib al Atsary dalam bukunya ketika berkomentar
tentang ayat di atas:
Pada ayat di atas, lafal al Qur'an disebutkan dengan lafal KITAB.
Berkata al Imam Ibnu Manzhur dalam Lisan al Arab: Kata 'al Kitab' juga
bermakna 'sesuatu yang ditulis dan DIKUMPULKAN'.
Jelas bahwa pengumpulan al Qur'an yang dilakukan oleh Utsman bin Affan
radhiyallahu 'anhu tersebut bukanlah bid'ah karena perintah tentang hal
tersebut telah disitir oleh ayat di atas. Pengumpulan al Qur'an tersebut
juga telah disitir oleh ayat yang lain, yakni:

"Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya dan (membuatmu pandai)
membacanya." (Al Qiyamah: 17).
(Andi Abu Thalib Al Atsary, Menyingkap Syubhat dan Kerancuan Ikhwanul
Muslimin, Darul Qolam, Jakarta, Cet. I, 2004 M, hal. 333-334).

Semoga kutipan kutipan di atas bermanfaat.


Wassalamu'alaikum

Abu Isa Hasan Cilandak
al Faqir ila Allah


- Original Message - 
  6a. Re: Tanya: bid'ah hasanah lagi
  Posted by: "... Chandraleka" hchandral...@gmail.com
  Mon Mar 2, 2009 7:27 am (PST)
  Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ...

  Mungkin Ibu bisa dibaca di buku Murnikan Ibadah Jauhi Bid'ah karya Syaikh
  Shalih bin Fauzan al Fauzan. Dari buku itu Syaikh mengatakan bahwa
biasanya
  orang yang melegalkan bid'ah hasanah dengan mendasarkan secara tidak sah
  pada perkataan Umar tentang shalat Tarawih, juga mereka mendasarkan pada
  pembukuan Al Qur'an dan hadits.
  Coba telusuri buku tersebut. Di buku itu dimuat sanggahannya.
  Untuk masalah pembukuan Al Qur'an ada bahasan yang menarik dari buku
  Menyingkap Syubhat dan Kerancuan Ikhwanul Muslimin karya Andi Abu Thalib
Al
  Atsary.

  Maaf tidak saya sertakan kutipannya.
  Insya Allah lain waktu.

  Wassalamu'alaikum
  Chandraleka
  a slave of Allah

  - Original Message -
  16. Tanya: bid'ah hasanah lagi
  Posted by: "ary susanti" ary_

{belajar-islam} ... Ringkasan Buku: Temui Aku ... Di Telaga!

2009-02-15 Terurut Topik ... Chandraleka
... Ringkasan Buku ...
http://buku-islam.blogspot.com



Judul  : Temui Aku... Di Telaga!
Penulis   : Armen Halim Naro
Penerbit : Pustaka Darul Ilmi
Cetakan : Pertama, Februari 2008 M
Halaman : vi+78



Buku ini berisi panduan dan motivasi berpegang teguh pada zaman 
keterasingan. Suatu zaman dimana sedikit orang orang yang berpegang pada al 
Haq.
Dalam ringkasan ini saya kutipkan sebagian isi dari buku tersebut. Dua pasal 
saja, yaitu tentang hadits ghurbah dan sifat sifat ghuraba' (orang orang 
yang asing). Hadits yang ada pada buku ini tidak saya sertakan semuanya 
semata mata untuk ringkasnya tulisan ini.




[HADITS GHURBAH (KETERASINGAN)]
---
Hadits keterasingan Islam dan kaum muslimin diriwayatkan dari berbagai 
jalan, baik yang mausul (sampai sanadnya kepada Nabi) maupun munqathi' (yang 
terputus) dengan beragam lafadz dan bermacam ungkapan.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu ia berkata: "Rasulullah 
shallallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Islam datang dalam keadaan asing, 
dan akan kembali asing, maka Thuba-lah (beruntunglah) bagi orang orang yang 
asing." [HR. Muslim 2/152 no. 232-145].

"Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu'anhuma berkata: Rasulullah 
shallallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya Islam datang keadaan 
asing, dan akan kembali asing seperti semula, maka Thuba-lah (beruntunglah) 
bagi orang orang yang asing." Dia berkata: telah dikatakan siapa ghuraba' 
(orang orang asing?) Beliau menjawab: "Yang dirampas dari kabilahnya." [HR. 
Ibnu Majah 2/1320 no. 3988, Darimi (2/211-312), Ahmad (1/398), Berkata Al 
Albani: Shahih, tanpa ucapan 'berkata' dan 'dikatakan'].

"Dalam riwayat Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu'anhuma, Dikatakan: "Siapa 
mereka, ya Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam?", beliau menjawab: 
"Orang orang yang baik, ketika manusia telah rusak." [HR. Abu Amr Ad-Dani di 
Sunan Waridah fil Fitan 1/25, al Ajurri di Ghuraba' hal. 21 dan yang 
lainnya, silahkan lihat; Silsilah Shahihah 3/267]



[SIFAT SIFAT GHURABA' (ORANG ORANG YANG ASING)]
---
Sangat penting kita mengetahui sifat sifat yang dimiliki oleh orang orang 
yang dipuji dan disanjung oleh Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam dalam 
banyak sabda beliau. Orang yang diceritakan oleh beliau beragama bagai 
memegang bara, tapi mereka adalah orang yang berbahagia... apa pula gerangan 
sifat mereka tersebut, orang yang bahagia di saat dia adalah orang yang 
sengsara... orang yang hidupnya penuh dengan tekanan tapi mereka adalah yang 
paling lapang hidupnya, paling cerah mukanya.

Orang orang ghuraba' pada masa akhir zaman dialah muslim sejati dengan sifat 
sifat idealnya, sebagaimana mereka dalah muslim yang sebenarnya pada masa 
awal Islam. Jadi kalau seseorang hendak mencari kebenaran pada diri manusia, 
carilah pada mereka. Jika seseorang hendak mencari teman senasib dan 
sepenanggungan, bertemanlah dengan mereka. Jika seorang mencari panutan agar 
tidak tergelincir pada roda kehidupan, maka jadikanlah mereka sebagai 
panutan.

Dari semua kumpulan hadits tentang mereka maka sifat yang menonjol pada 
mereka adalah sebagai berikut;

Mereka adalah orang yang shalih dan taat pada perintah agama. Engkau lihat 
dia bergerak dan berjalan ataupun diam, dia selalu meletakkan kakinya di 
atas hudud Allah Subhanahu wa Ta'ala, perhatiannya tidak lepas mana tempat 
suruhan agar ia laksanakan dan dimana tempat larangan agar ia tinggalkan.

Memang perhatiannya yang besar terhadap amar (tempat suruhan) dan nahi 
(tempat larangan) mengharuskannya untuk menuntut ilmu syariat, karena tidak 
akan mungkin mengetahui hal itu tanpa memiliki bashirah yang tajam dan ilmu 
yang mendalam tentang Al Qur'an dan Sunnah.

Perbedaannya dengan yang lain adalah dalam hal ini, memang banyak orang yang 
punya semangat seperti semangatnya, mempunyai niat baik seperti niatnya, 
akan tetapi sebanyak itu pula mereka tidak dituntun mendapatkan taufiq ilmu, 
sehingga mereka tergelincir.

Keshalihannya menuntunnya untuk mengenal Allah atau menurut sebagian orang, 
ma'rifah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Dia tahu benar tempat tempat 
kemurkaan-Nya sebagaimana ia sangat tahu tempat tempat keridhaan-Nya. Ia 
tahu apa yang harus ia perbuat ketika ia tergelincir dalam melakukan 
kesalahan dan maksiat, bagaimana ia kembali dapat merebut kecintaan Allah 
kepadanya, bahkan ia dapat dengan kesalahan tersebut mendekatkan diri 
kepadaNya lebih dekat lagi daripada sebelum melakukan kesalahan dan maksiat. 
Sebagaimana orang tuanya Adam lebih dekat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala 
setelah memakan buah khuldi daripada sebelumnya.



[PERSONAL VIEW]
---
Saya masih ingat ketika di daerah saya para wanita yang memakai jilbab masih 
segelintir. Yang segelintir ini pun diterpa berbagai macam ujian dan 
cemoohan. Sama halnya dengan perihal memanjangkan jenggot di kalangan laki 
laki. Satu fenomena menarik yang lainnya adalah semakin banyaknya or

{belajar-islam} ... Ringkasan Buku: Bingkisan Istimewa Menuju Keluarga Sakinah

2009-02-04 Terurut Topik ... Chandraleka
... Ringkasan Buku ...
http://buku-islam.blogspot.com



Judul  : Bingkisan Istimewa Menuju Keluarga Sakinah
Penulis   : Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Penerbit : Pustaka At Taqwa
Cetakan : Cet. IV, Juni 2008
Halaman : xii+303



Buku yang ditulis oleh Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas ini memang layak
menjadi bingkisan yang istimewa bagi siapa saja yang ingin menuju keluarga
sakinah. Isinya berupa panduan panduan tentang pernikahan yang islami.
Disertai pula dengan hak hak dan kewajiban yang perlu diperhatikan oleh
pasangan suami istri. Juga tentang arahan apa yang harus dilakukan bila sang
buah hati lahir. Pada bagian akhir disertakan tentang berbakti kepada kedua
orang tua, suatu fundamen yang penting dalam rumah tangga suami istri.

Pada ringkasan ini saya kutipkan sebagian isi dari buku tersebut yaitu dari
bab Tata Cara Pernikahan Dalam Islam. Hanya sebagian saja. Kemudian footnote
pun tidak saya sertakan seluruhnya. Semoga menjadi perhatian bagi para
ikhwan dan akhwat yang akan menikah, juga para wali dan orang tua yang
anaknya akan menikah. Semoga pernikahannya sesuai dengan aturan Islam dan
mendatangkan keberkahan dari Allah Jalla wa 'Ala.



[AQAD NIKAH]
-
Dalam aqad nikah ada beberapa syarat, rukun dan kewajiban yang harus
dipenuhi, yaitu adanya:
1. Rasa suka sama suka dari kedua calon mempelai
2. Izin dari wali
3. Saksi saksi (minimal dua saksi yang adil)
4. Mahar
5. Ijab Qabul


[WALI]
-
Yang dikatakan wali adalah orang yang paling dekat dengan si wanita. Dan
orang yang paling berhak untuk menikahkan wanita merdeka adalah ayahnya,
lalu kakeknya, dan seterusnya ke atas. Boleh juga anaknya dan cucunya,
kemudian saudara seayah seibu, kemudian saudara seayah, kemudian paman.

Ibnu Bathtal rahimahullah berkata, "Mereka (para ulama) ikhtilaf tentang
wali. Jumhur ulama -diantaranya adalah Imam Malik, ats Tsauri, al Laits,
Imam asy Syafi'i, dan selainnya- berkata, "Wali dalam pernikahan adalah
'ashabah (dari pihak bapak), sedangkan paman dari saudara ibu, ayahnya ibu,
dan saudara saudara dari pihak ibu tidak memiliki hak wali."

Disyaratkan adanya wali bagi wanita. Islam mensyaratkan adanya wali bagi
wanita sebagai penghormatan bagi wanita, memuliakan dan menjaga masa depan
mereka. Walinya lebih mengetahui daripada wanita tersebut. Jadi bagi wanita,
wajib ada wali yang membimbing urusannya, mengurus aqad nikahnya. Tidak
boleh bagi seorang wanita menikah tanpa wali, dan apabila ini terjadi maka
tidak sah pernikahannya.

Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:

"Siapa saja wanita yang menikah tanpa seizin walinya, maka nikahnya bathil
(tidak sah), pernikahannya bathil, pernikahannya bathil. Jika seseorang
menggaulinya, maka wanita itu berhak mendapatkan mahar dengan sebab
menghalalkan kemaluannya. Jika mereka berselisih, maka sulthan (penguasa)
adalah wali bagi wanita yang tidak mempunyai wali." (Hadits shahih:
Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 2083). Hadits ini dishahihkan Syaikh al
Albani dalam kitabnya Irwaa-ul Ghaliil (no. 1840)).

Persyaratan adanya wali ini berlaku bagi gadis maupun janda. Artinya,
apabila seseorang gadis atau janda menikah tanpa wali, maka nikahnya tidak
sah.

Tidak sahnya nikah tanpa wali tersebut berdasarkan hadits hadits di atas
yang shahih dan juga berdasarkan dalil dari al Qur'anul Karim.

Allah
Ta'ala berfirman (yang artinya):

"Dan apabila kamu menceraikan istri istri (kamu), lalu sampai masa
'iddahnya, maka jangan kamu (para wali) halangi mereka menikah (lagi) dengan
calon suaminya, apabila telah terjalin kecocokan di antara mereka dengan
cara yang baik. Itulah yang dinasehatkan kepada orang orang di antara kamu
yang beriman kepada Allah dan hari Akhir. Itu lebih suci bagimu dan lebih
bersih. Dan Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui." (QS. al
Baqarah: 232).

Ayat di atas memiliki asbaabun nuzul (sebab sebab turunnya ayat), yaitu satu
riwayat berikut ini. Tentang firman Allah: "MAKA JANGANLAH KAMU (PARA WALI)
MENGHALANGI MEREKA," al Hasan al Bashri rahimahullah berkata, Telah
menceritakan kepadaku Ma'qil bin Yasar, sesungguhnya ayat ini turun
berkenaan dengan dirinya. Ia berkata,

"Aku pernah menikahkan saudara perempuanku dengan seorang laki laki,
kemudian laki laki itu menceraikannya. Sehingga ketika masa 'iddahnya telah
berlalu, laki laki itu (mantan suami) datang untuk meminangnya kembali. Aku
katakan kepadanya, 'Aku telah menikahkan dan mengawinkanmu (dengannya) dan
aku pun memuliakanmu, lalu engkau menceraikannya. Sekarang engkau datang
untuk meminangnya?! Tidak! Demi Allah, dia tidak boleh kembali kepadamu
selamanya! Sedangkan ia adalah laki laki yang baik, dan wanita itu pun
menghendaki rujuk (kembali) padanya. Maka Allah menurunkan ayat ini: 'MAKA
JANGANLAH KAMU (PARA WALI) MENGHALANGI MEREKA,' Maka aku berkata, 'Sekarang
aku akan melakukannya (mewalikan dan menikahkannya) wahai Rasulullah.'"
Kemudian Ma'qil menikahkan saudara perempuannya kepada laki laki itu.
(Hadits shahih: D

{belajar-islam} Re: [assunnah] minta saran : orang tua tidak setuju dengan calon ....

2009-02-04 Terurut Topik ... Chandraleka
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ...

Saya kira kalau sudah masuk lamaran, maka itu sesuatu hal yang lebih serius.
Anda bisa memilih mengikuti keinginan ibu dengan mengorbankan perasaan
akhwat yang sudah berharap besar Anda akan menjadi suaminya. Kalau yang ini
ibu Anda akan senang tetapi akan menyisakan trauma mendalam pada akhwat
tersebut.

atau

Anda bisa memilih tetap menikah dengan akhwat yang sudah Anda keluar
statement untuk menikahinya dan Anda telah melamarnya tetapi dengan
mengorbankan keinginan ibu Anda. Kalau yang ini, akhwatnya akan senang
tetapi ibu Anda akan bersedih.

Saran saya, karena sudah masuk lamaran, buatlah suatu keputusan yang tegas
dari Anda sendiri. Kemudian lakukan pendekatan ke ibu Anda agar ibu Anda
bisa bertawakkal menerima semuanya. Akhwat yang Anda pilih insya Allah
akhwat yang baik meskipun tidak membantu membawakan tas orang tua. Kalau ini
dianggap satu kekurangan, anggaplah ini kekurangan yang minor bukan pokok.
Insya Allah masih bisa diperbaiki. Siapa pun tidak lepas dari kekurangan.

Orang tua yang bijak insya Allah juga paham bahwa kecondongan hati tidak 
bisa dipaksakan.


Wallahu'alam
Wassalamu'alaikum
Chandraleka
[al faqir ila Allah]




- Original Message - 
>  3a. minta saran : orang tua tidak setuju dengan calon 
>  Posted by: "Dedi Gunawan" milis.dediguna...@gmail.com   aldedi
>  Tue Feb 3, 2009 6:31 pm (PST)
>  assalamualaikum warahmatullah...
>
>  saya sedang ada permasalahan, tentang pernikahan, yakni ibu saya merasa
> kurang sreg dengan calon yang saya pilih.
>  sebelumnya ibu sudah punya seseorang lain yang hendak dijodohkan dengan
> saya, kebetulan orang tuanya dan dianya berkenan.
>  dari keluarga terpandang, sangat kaya, pintar dan sholehah insya Allah.
>
>  permasalahannya saya sudah memiliki calon yang saya pilih,
>  kita prosesnya tidak lama untuk kemudian menuju pernikahan,
>  orang tua juga saya libatkan tentunya, kita juga membatasi saling
> berkomunikasi seperlunya.
>
>  namun orang tua melihatnya saya kurang serius dalam hal mengenal karakter
> calon yang saya pilih, karena baru kenal dan tidak banyak komunikasi dan
> saling mengenal lebih jauh.
>  masih belum mengenal kekurangan2 nya dan lain-lain.
>
>  kemarin kita sekeluarga lamaran ke sana (beda kota dan jauh), cuman
> memang keluarganya beda jauh dengan calon pilihan ibu, tinggalnya di desa
> dan ekonominya biasa2 aja.
>  sepulang lamaran, ibu saya jadi nangis2 terus merasa kurang setuju dengan
> calon pilihan saya. sebelumnya saya mengenalkannya ke ibu lewat telpon
> saja, dia mengobrol dengan ibu, gak mungkin kalau saya membawa ke rumah
> karena kita bukan siapa2 dan bukan muhrimnya, saya ingin proses
> pernikahannya sesyar'i mungkin yang bisa saya usahakan.
>
>  saya memilih calon saya karena alasan sama2 suka kajian, menjalankan
> amalan wajib dan sunnah dan lain-lain
>  sebenarnya calon yang dipilihkan ibu juga demikian, cuman entah kenapa
> saya merasa sreg dengan yang saya pilih.
>
>  sekarang saya jadi bingung bagaimana saya harus bersikap, terus terang
> saya gak tega melihat ibu nangis2 terus, dan saya tetap ingin harus pada
> jalur untuk taat kepada orang tua, saya tinggal di jakarta, orang tua di
> jawa. alasan2 yang diutarakan tentang kekurang setujuannya lebih kepada
> karena selalu melihat
>  kekurangan2 nya calon yang saya pilih, misalnya karena tidak membawakan
> tas orang tua, jalan menuju ke rumahnya jelek, jeblok, rumahnya jauh dari
> kota tempat orang tua tinggal dan lain-lain yang kira2 alasan tersebut
> sebenarnya ya sekedar mengungkapkan alasan saja karena memang sudah gak
> sreg seperti nya, tanpa alasan yang syar'i, misal gak suka kajian, gak
> sholat dan lain-lain
>
>  mohon sekiranya ada saudaraku sekalian yang berkenan memberikan
> pencerahan untuk saya, saya ingin selalu berbakti kepada orang tua, namun
> saya juga ingin menikah dengan pilihan saya, terima kasih banyak
> seandainya ada yang mau membantu saya.
>
>  wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
>
>



{belajar-islam} ... Ringkasan Buku: Keajaiban Sedekah

2009-02-02 Terurut Topik ... Chandraleka
... Ringkasan Buku ...
http://buku-islam.blogspot.com



Judul   : Keajaiban Sedekah
Penulis: Abu Abdillah bin Luqman al Atsari
Penerbit  : Media Tarbiyah
Cetakan : Cet. I, Februari 2008
Halaman : 76



Allah Subhanahu wa Ta'ala Yang Bersemayam Di Atas Arsy berfirman (yang 
artinya):
"Alif laam miim. Kitab (Al Qur'an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk 
bagi mereka yang bertakwa. (Yaitu) Mereka yang beriman kepada yang ghaib, 
yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rizki yang Kami anugerahkan 
kepada mereka." (QS. Al Baqarah: 1-3).

Salah satu ciri orang bertakwa adalah bersedekah. Maka dari itu perlu bagi 
kaum muslimin memahami ilmu tentang bersedekah ini.
Buku ini memuat perihal tentang sedekah; keutamaan sedekah, adab adab 
bersedekah, kisah kisah generasi terdahulu tentang sedekah dan lain lain. 
Yang juga perlu diketahui adalah mengenai sedekah untuk orang tua yang telah 
meninggal dunia.

Dalam ringkasan ini saya kutipkan sebagian isi dari buku ini dengan 
meringkasnya.



[ANJURAN DAN KEUTAMAAN SEDEKAH]
---
Anjuran dan keutamaan sedekah sangat banyak, tertuang dalam Al Qur'an dan As 
Sunnah. Berikut ini sebagian yang dapat penulis kumpulkan perihal keutamaan 
dan anjuran bersedekah.

*NASH AL QUR'AN*
1. Melaksanakan perintah Allah 'Azza wa Jalla.
2. Sedekah mensucikan jiwa.
3. Ganjaran sedekah yang berlipat ganda.
4. Sedekah adalah penghapus kesalahan dan dosa.

5. Kebaikan sempurna diraih dengan sedekah.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman (yang artinya):
"Kamu sekali kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum 
kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu 
nafkahkan, maka sungguh Alah mengetahuinya." [QS. Ali 'Imran: 92].

6. Bersedekah adalah sifat orang yang bertakwa.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman (yang artinya):
"Alif laam miim. Kitab (Al Qur'an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk 
bagi mereka yang bertakwa. (Yaitu) Mereka yang beriman kepada yang ghaib, 
yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rizki yang Kami anugerahkan 
kepada mereka." (QS. Al Baqarah: 1-3).

7. Aman dari hari yang menakutkan.

8. Tidak akan dirugikan.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman (yang artinya):
"Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan 
cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan)." (QS. al Anfal: 
60).

9. Diganti dengan yang lebih baik.
10. Allah Ta'ala menyuburkan sedekah.
11. Orang yang beruntung.
12. Meraih kebahagiaan dan wajah yang berseri seri.

13. Mendapat kemudahan.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman (yang artinya):
"Adapun orang yang memberikan (harta di jalan Allah) dan bertakwa, dan 
membenarkan adanya pahala yang terbaik (Surga). Maka Kami kelak akan 
menyiapkan baginya jalan yang mudah." (QS. al Lail: 5-7).

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan,
"Sesungguhnya pada sedekah terdapat pengaruh yang sangat menakjubkan dalam 
menolak berbagai musibah, sekalipun sedekah itu dari orang yang fajir dan 
zhalim. Sesungguhnya Allah Ta'ala akan menolak berbagai musibah karena sebab 
sedekah, dan perkara ini sudah maklum pada kebanyakan manusia, bahkan boleh 
dikata bahwa penduduk bumi mengakui hal itu, karena mereka sudah 
membuktikannya." (Al Wabilush Shayyib (hal. 69), Ibnul Qoyyim, tahqiq: 
'Abdurrahman bin Hasan).

14. Sedekah dan pemisalan yang baik.



[PINTU PINTU KEBAIKAN]
--
Pintu pintu kebaikan untuk sedekah sangat banyak sekali, tidak terbatas. 
Disini kami hanya akan menyebutkan sebagian ruang dan pintu kebaikan yang 
kita dapat bersedekah di dalamnya.

Diantaranya adalah:
1. Membuka pengairan air atau membangun sumur di tempat yang tidak masuk 
air.
Telah berkata Sa'ad bin Ubadah radhiyallahu'anhu,
"Wahai Rasulullah, ibuku telah meninggal, apakah boleh aku bersedekah 
untuknya?" Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam menjawab, "Ya, silahkan." 
Aku (Sa'ad) bertanya kembali, "Sedekah apa yang paling afdhal (utama)?" 
Rasulullah pun menjawab, "Memberi minum (pengadaan air)." (HR. Abu Dawud 
(no. 1681). Dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahiih Abu Dawud (no. 
1474)).

2. Memberi makan.
3. Memberikan pinjaman.
4. Wakaf.
5. Menyantuni anak yatim.
6. Membantu tetangga.
7. Membangun masjid.
8. Membantu para penuntut ilmu.
9. Membagikan kitab al Qur'an dan buku yang bermanfaat.
10. Membantu pembangunan sekolah islami.



[PERSONAL VIEW]
---
Bersedekah merupakan salah satu ciri orang bertakwa sebagaimana dijelasakan 
dalam ayat ayat pertama surat Al Baqarah.

Dan banyak sekali pintu pintu kebaikan untuk kita bersedekah. Diantaranya 
adalah memberi minum. Saya pernah punya pengalaman menarik tentang ini. 
Ketika saya kuliah di Semarang, saya perhatikan ada sebuah rumah yang berada 
di pinggir jalan besar di kota Semarang. Bedanya dengan rumah yang lain 
adalah di depan rumah tersebut disediakan kendi (tempat air minum dari tanah 
liat) yang berisi air minum. Penghuni 

{belajar-islam} ... Ringkasan Buku: Bekal Bekal Menuju Pernikahan

2009-01-30 Terurut Topik ... Chandraleka
... Ringkasan Buku ...
http://buku-islam.blogspot.com



Judul  : Bekal-Bekal Menuju Pernikahan
Penulis   : DR. 'Abdul 'Azhim bin Badawi al Khalafi
Penerbit : Media Tarbiyah
Cetakan : Cet. I, Agustus 2007
Halaman : 80



Buku ini menjelaskan hal hal yang perlu diketahui untuk menjadi bekal menuju 
pernikahan. Tentang hukum pernikahan, kriteria calon istri dan suami yang 
baik, melihat wanita yang dilamar, meminang, akad nikah, wajibnya meminta 
izin si wanita, mahar, dll.

Dalam ringkasan ini akan saya kutipkan sebagian dari isi buku tersebut 
sebagai gambaran isinya. Tentunya dengan meringkasnya. Kemudian footnote pun 
tidak saya sertakan seluruhnya.



[Melihat Wanita yang Dilamar]
---
Barangsiapa ingin meminang seorang perempuan, maka dianjurkan melihatnya 
terlebih sebelum memutuskan untuk melamar. Landasan dalilnya adalah hadits 
Muhammad bin Maslamah, ia berkata, "Aku meminang seorang perempuan. Aku 
lantas mengendap endap untuk mengintipnya. Saat itu, kulihat ia sedang 
berada di dekat pohon kurma miliknya.

Lalu ada yang berkata padaku, 'Apakah pantas engkau melakukan ini, padahal 
engkau adalah Shahabat Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam?' Aku pun 
menjawab, "Aku mendengar Rasululllah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda 
(yang artinya),

'Jika Allah telah menumbuhkan keinginan meminang wanita pada hati seorang 
pria, maka tidak mengapa melihatnya.'" (Shahih: [Shahiih Sunan Ibni Majah 
(no. 1510)].

Dari al Mughirah bin Syu'bah, ia berkata,
"Aku menemui Nabi shallallahu'alaihi wa sallam lalu kuceritakan pada beliau 
tentang wanita yang akan kupinang. Beliau pun bersabda (yang artinya),

'Pergi dan lihatlah dia. Karena yang seperti itu lebih mengekalkan hubungan 
kalian.'" (Shahih: [Shahiih Sunan at Tirmidzi (no. 868)].



[Saatnya Meminang]
---
Meminang (khitbah) artinya meminta kesediaan wanita untuk dinikahi dengan 
cara yang telah dikenal masyarakat. Jika setuju, maka itu sekedar janji 
untuk nikah. Karena itu, wanita tadi sama sekali belum halal bagi si 
pelamar. Status wanita tadi sama dengan wanita lain yang bukan mahramnya 
hingga dilaksanakan akad nikah.

Tidak halal bagi seorang muslim meminang wanita yang sudah dilamar saudara 
muslimnya yang lain. Hal ini berdasarkan ucapan Ibnu 'Umar yang berbunyi,

"Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang kalian membeli barang yang 
sedang dibeli saudara kalian. Beliau juga melarang seorang laki laki 
meminang wanita yang dilamar saudaranya. Kecuali si pelamar meninggalkannya 
atau si pelamar mengizinkan laki laki tadi." (Shahih: [Shahiih Sunan an 
Nasa-i (no. 3037)].



[Wajibnya Meminta Izin Si Wanita]
---
Jika pernikahan tidak sah tanpa adanya wali, maka sebelum menikahkan, WAJIB 
bagi wali meminta izin wanita yang menjadi tanggungannya. Jika si wanita 
tidak rela, wali tidak boleh memaksanya menikah. Jika akad nikah tetap 
dilaksanakan, maka wanita tadi berhak mengajukan pembatalan akad.

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu'alaihi wa sallam bersabda (yang 
artinya),

Wanita janda tidak boleh dinikahkan kecuali setelah dimintai pendapat. Dan 
seorang gadis tidak boleh dinikahkan kecuali setelah dimintai izin." Para 
shahabat bertanya, "Bagaimana tanda persetujuannya?" Beliau pun menjawab, 
"Apabila ia diam saja." (Muttafaq 'alaih: [Shahiih al Bukhari (Fat-hul Baari 
(IX/191, no. 5136)].

Dari Khansa' binti Khaddam al Anshariyyah, ia mengatakan bahwa ayahnya 
menikahkan dirinya yang telah menjanda, padahal ia tidak menyetujuinya. Ia 
pun lantas menemui Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam dan beliau pun 
tidak mengakui (tidak sah-pent) pernikahannya. (Shahih: [Irwaa ul Ghaliil 
(no. 1830)], Shahiih al Bukhari (Fathul Baari (IX/194, no. 5138).

Dari 'Abdullah bin 'Abbas radhiyallahu 'anhuma, ia berkata, "Ada seorang 
gadis menemui Nabi shallallahu'alaihi wa sallam. Dia mengadukan ayahnya yang 
menikahkan dirinya, padahal dia tidak menyukainya. Kemudian Nabi 
shallallahu'alaihi wa sallam memberikan hak untuk memilih kepada wanita 
tersebut. (Shahih: [Shahiih Sunan Ibni Majah (no. 1520)].



[PERSONAL VIEW]
---
Jalan untuk menikah memerlukan bekal. Yaitu bekal ilmu agar kita tidak salah 
pilih dan tidak salah dalam melangkah. Buku ini memberikan gambaran awal 
mengenai bekal bekal yang harus dipersiapkan menuju pernikahan agar bisa 
terbentuk keluarga sakinah mawaddah wa rahmah. Yang pada gilirannya bisa 
menghasilkan generasi yang shalih dan shalihah. Generasi yang baik hanya 
bisa dihasilkan oleh keluarga yang juga baik.

Semoga dari keluarga keluarga yang baik bisa membentuk ummat yang baik. 
Ummat yang mempunyai izzah (kemuliaan) dihadapan ummat yang lainnya.







Ringkasan buku ini dibuat oleh Abu Isa Hasan Cilandak
di Depok, 31 Januari 2009 jam 14.37
 



{belajar-islam} Re: [assunnah] pelatihan bermahnhaj salaf

2009-01-29 Terurut Topik ... Chandraleka
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh...

Setahu saya tidak ada pelatihan pelatihan khusus yang seperti itu.
Tetapi Anda bisa saja melatih anak anak Anda sendiri. Agar mereka mempunyai 
fisik yang kuat dan sehat serta rohaninya juga bagus.
Ambooi, bila setiap muslim seperti ini insya Allah orang orang kafir pun 
akan minder dan merasa inferior.

Seorang mujahid atau mujahidah harus mempunyai pemahaman agama yang bagus 
sesuai dengan pemahaman para shahabat. Dan juga mempunyai fisik yang juga 
bagus. Tentunya akan banyak hal yang harus Anda persiapkan dan lakukan untuk 
mendidik dan mempola anak anak Anda. Anda harus memperhatikan skala 
prioritas sesuai kemampuan dari orang tuanya.

Semoga niatan baik dari Pak Teguh Waluyo ini mempunyai nilai yang besar di 
sisi Allah Jalla wa 'Ala. Islam membutuhkan umatnya untuk membelanya dan 
menjaganya. Untuk menyebarkan dakwah Islam ke sudut sudut wilayah di bumi 
ini. Agar ini terlaksana dengan baik dan sempurna tentunya memerlukan 
kekuatan.


Wassalamu'alaikum
Chandraleka
[al faqir ila Allah]


- Original Message - 
  18a. pelatihan bermahnhaj salaf
  Posted by: "Teguh Waluyo" traz_c...@yahoo.co.id   traz_cell
  Sun Jan 18, 2009 10:18 pm (PST)
  assalamu'alaikum

  afwan sauadaraku. sebagai orang islam kita harus kuat, baik jasmani dan 
rohani.
  Rasulullah memerintahkan ummat Islam untuk mengajari anak-anak mereka 
berenang, memanah dan berkuda. selain tauhid kita harus mempersiapkan 
anak-anak kita menjadi mujahid dan mujahidah. dimana kiranya ana harus 
melatih anak-anak saya tersebut. tahukah teman-teman pelatihan yang 
bermanhaj salaf?
  terima kasih
  wassalamu'alaikum




{belajar-islam} ... Ringkasan Buku: Sifat Tidur Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam

2009-01-29 Terurut Topik ... Chandraleka
... Ringkasan Buku ...
http://buku-islam.blogspot.com



Judul  : Sifat Tidur Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam
Penulis   : Abu 'Abdillah bin Luqman Al Atsari
Penerbit : Media Tarbiyah
Cetakan : ke-2, Mei 2007
Halaman : 77


Buku ini memuat adab adab yang perlu diperhatikan oleh seorang muslim ketika 
tidur. Ada banyak adab adab yang perlu diketahui. Dalam ringkasan ini saya 
kutipkan sebagiannya saja sebagai gambaran dari isi buku. Tentunya dengan 
meringkasnya. Sebagian footnote pun hanya saya kutipkan sebagian saja, tidak 
seluruhnya.



[ADAB ADAB TIDUR]
---
4. Tidur di awal malam

6. Menutup pintu, mematikan api dan lampu
Perintah mematikan api dan lampu sebelum tidur adalah tindakan preventif 
sebelum terjadi kebakaran, apabila aman dari kebakaran -seperti keadaan 
lampu lampu masa kini- maka tidaklah mengapa menghidupkannya. (Lihat Syarah 
Muslim [XIII/163]).

7. menutup tempat makanan dan minuman
8. Berwudhu'
9. Mengebuti tampat tidur
10. Shalat witir sebelum tidur
14. Tidur dengan berbaring ke sisi kanan

17. Membaca ayat Al Qur'an sebelum tidur
Dianjurkan bagi setiap orang yang hendak tidur untuk membaca ayat ayat Al 
Qur'an terlebih dahulu, diantaranya:
a. Membaca ayat kursi
b. Membaca surat al Ikhlas, al Falaq, an Naas
c. Membaca dua ayat terakhir dari surat al Baqarah
d. membaca surat Al Mulk (at Tabaraak) dan surat As Sajdah

18. Membaca do'a sebelum tidur
Banyak sekali doa sebelum tidur yang telah diajarkan Nabi Shallallahu'alaihi 
wa sallam, di antaranya:

"Bismika amuutu wa ahyaa"
"Ya Allah, dengan menyebut Nama Mu aku mati dan hidup". (HR. Al Bukhari (no. 
6312)).

20. Mimpi Basah
Apabila kita bermimpi hingga keluar mani maka wajib untuk mandi. Hal ini 
berlaku bagi laki laki maupun wanita. Hal ini berdasarkan hadits dari Ummul 
Mukminin Ummu Salamah radhiyallahu'anha, ia berkata, "Telah datang Ummu 
Sulaim -istri Abu Thalhah- kepada Rasulullah seraya berkata, "Wahai 
Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu dari kebenaran, maka apakah 
seorang wanita wajib mandi jikalau dia mimpi basah?" Rasulullah menjawab, 
"Ya, apabila dia mendapati air (mani)." (HR. Al Bukhari no. 282).

Imam Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, "Apabila seseorang bermimpi tetapi 
tidak mengeluarkan mani, maka tidak wajib baginya untuk mandi." (Al Mughni 
[1/26]).

Syaikh Muhammad bin Shalih al 'Utsaimin rahimahullah berkata, "Apabila 
seseorang bangun dan mendapati basah pada badan atau pakaiannya maka hal ini 
tidak lepas dari tiga keadaan:

Pertama: Yakin bahwa yang keluar adalah mani, maka wajib mandi baik dia 
ingat mimpinya maupun tidak.
Kedua: Yakin bahwa yang keluar bukan mani, dalam keadaan seperti ini maka 
tidak wajib mandi, akan tetapi cucilah apa yang terkena najis, karena 
hukumnya seperti air kencing.
Ketiga: Tidak mengetahui apakah yang keluar itu mani atau bukan. Apabila ada 
indikasi yang menunjukkan bahwa itu mani, maka hukumnya dibawa ke hukum 
mani, apabila tidak, maka kembali ke asal yaitu tidak wajib mandi." (Asy 
Syarhul Mumti' [I/335]).

23. Do'a ketika bangun tidur
Ketika bangun dari tidur hendaklah kita berdo'a:

"Alhamdulillaa hil ladzii ahyaanaa ba'da maa amaa tanaa wa ilaihinnusyuur"
"Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan kami setelah sebelumnya 
mematikan kami dan hanya kepada Nya kami akan dibangkitkan." (HR. Al Bukhari 
no. 6312).

24. Hal hal yang dilakukan saat bangun tidur
- Mengusap bekas tidur yang ada di wajah maupun di tangannya.
- Bersiwak
- Be-istintsaar
Yaitu mengeluarkan atau menyemburkan air dari hidung sesudah menghirupnya.

- Mencuci kedua tangan tiga kali



[PERSONAL VIEW]
---
Subhanallah! Tidur punya etika dan adab adab yang perlu diketahui oleh 
seorang muslim. Maka dari itu perlu bagi setiap muslim untuk menuntut ilmu. 
Harus menuntut ilmu, karena banyak hal yang memang perlu diketahui agar kita 
kaum muslimin bisa hidup sesuai aturan Islam. Bukankah hal hal seperti ini 
perlu dipelajari dan diketahui oleh setiap muslim? Maka dari itu jangan malu 
malu untuk menuntut ilmu agama Islam. Agar tidur kita pun bisa berbuah 
pahala.




Ringkasan buku ini dibuat oleh Abu Isa Hasan Cilandak
Seorang yang selalu mengharap pertolongan Allah.
Semoga ini termasuk menolong agama Allah.
Depok, Jum'at mubarak 30 Januari 2009
 



{belajar-islam} bagaimana hukum membaca ta'awudz pada awal alfatihah saat sholat?

2009-01-29 Terurut Topik nosadventure
mohon kasih penjelasan hukum membaca taawudz pada awal surat alfatihah
pada saat sholat?



{belajar-islam} Numpang nanya...

2009-01-22 Terurut Topik Raissudin Azharo\i
Assalamu'alaikum wr. wb.
Langsung saja, insya Allah saya akan menikah februari ini.
Yg ingin ditanyakan, bagaimana tata cara pernikahan menurut Islam ?
Saya juga minta nasehat ttg bagaimana menjadi suami yg baik ?
Jazakumullahu khairan katsir.
Wassalamu'alaikum wr. wb.



  

[Non-text portions of this message have been removed]



{belajar-islam} Re: [assunnah] tanya dokter wanita di daerah bekasi

2009-01-17 Terurut Topik ... Chandraleka
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh...

Mohon maaf sebelumnya,
Untuk masalah pengobatan yang sifatnya sudah urgent (perlu untuk diobati), 
saya kira insya Allah dibolehkan untuk diobati oleh dokter laki laki.
Karena orang sakit itu tidak bisa menunggu...
Kecuali kalau memang masih bisa diupayakan berobat ke dokter wanita..


Wassalamu'alaikum
Chandraleka
[Semoga Allah mengampuninya]


- Original Message - 
  14. tanya dokter wanita di daerah bekasi
  Posted by: "rivai" rivai.s...@gmail.com   rivai_bahtiarrivai
  Wed Jan 14, 2009 10:19 pm (PST)
  Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh ...

  Mohon bantuan informasi tentang dokter wanita di daerah bekasi, teman ana 
bingung mau berobat soalnya kebanyakan yang saya tau dokter laki-laki.
  Atas bantuan dan kerjasamanya saya ucapkan terima kasih.

  Syukron





{belajar-islam} Re: [assunnah] Mohon petunjuk untuk berinteraksi dengan para salaffiyun

2009-01-10 Terurut Topik ... Chandraleka
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh

Insya Allah lingkungan pengajian Salaf jauh dari kesan eksklusif. Kesan
tersebut mungkin hanya perasaan Anda saja. Saya kasih gambaran
tentang ini. Mungkin Anda pernah berjalan jalan dan melihat sekelompok anak
anak punk yang berpakaian serba hitam, celana jins ketat warna hitam dan
kaos nya juga hitam. Pakaiannya kumal, dengan atribut dan gaya rambut yang
memang mencirikan mereka adalah anak punk. Tetapi tidak ada cap dari
masyarakat bahwa mereka itu eksklusif. Walaupun sebenarnya mereka sangat
eksklusif.
Tetapi kalau melihat ada sekelompok orang yang celananya 'ngatung' tidak
isbal, berjenggot, yang wanitanya jilbabnya sesuai aturan, bahkan
sebagiannya ada yang warnanya gelap dan memakai cadar, maka sebagian orang
langsung memberi cap bahwa mereka adalah eksklusif. Padahal mereka tidak
eksklusif. Apa buktinya. Bukti yang jelas bila Anda ikut kajiannya Anda
tidak akan diusir... :)
Insya Allah mereka pun memahami bahwa Anda baru mengenal pengajian Salaf.
Bisa jadi waktu pertama kali hadir Anda tidak disapa oleh siapapun. Ya, ini
mudah dipahami karena Anda memang belum kenal siapa siapa. Makanya coba cari
kenalan Insya Allah lain waktu kalau ketemu di kajian Anda juga akan
disapa, bagaimana kabarnya, dst. Karena memang sudah saling kenal. Dan ini
jadi start awal komunikasi yang insya Allah baik dan menggembirakan. Tidak
perlu menunggu orang lain untuk proaktif. Anda bisa memulai lebih dulu.
Misalnya saling tuker nomor Hape untuk tahu jadwal kajian berikutnya.
Untuk masalah muamalah ini terkadang tergantung orangnya juga. Kalau
orangnya supel insya Allah lebih mudah diajak omong omong...

Kemudian juga dengan penggunaan bahasa Arab insya Allah tidak mengentalkan
nuansa eksklusifnya. Tidak. Sumber ilmu Islam adalah dari Arab, makanya
wajar kalau banyak digunakan bahasa Arab. Karena tidak semua istilah dalam
bahasa Arab itu punya padanannya yang pas dengan bahasa Indonesia. Contohnya
'dzikir'. Ini dari bahasa Arab. Kalau mau diterjemahkan ke Indonesia jadi
apa?? Demikian juga dengan sangat banyak istilah istilah yang lainnya.
Sama halnya dengan istilah istilah teknologi yang mengacu ke Eropa
(Inggris). Misalnya 'Speaker', kalau diterjemahkan ke Indonesia mau jadi
apa??

Jadi menurut hemat saya, penggunaan istilah Arab tidak mengentalkan nuansa
eksklusifnya. Bahkan seharusnya seorang muslim mengedepankan bahasa Arab
sebagai bahasa yang merupakan ciri khas Islam. Jadi ingat waktu jaman
Jepang, di Indonesia dilarang secara ketat penggunaan bahasa Eropa oleh
Jepang. Anda bisa mengambil hikmah mengapa Jepang melarang penggunaan bahasa
Inggris dan Belanda di Indonesia saat itu


Wassalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh...
Chandraleka
[Semoga Yang Di Atas Langit mencintainya]





- Original Message - 
  12. Mohon petunjuk untuk berinteraksi dengan para salaffiyun
  Posted by: "udaukal" udau...@yahoo.com   udaukal
  Fri Jan 9, 2009 8:10 pm (PST)
  Assalamualaykum Warrohmatullohiwabarrokatuh

  Ikhwanulfidien, ana ada beberapa hal yang kiranya mohon dapat memberikan
bantuan.
  Ana baru mengenal Ahlussunah wal jamaah dan kebetulan ana sudah beberapa
kali mengunjungi pengajian komentar ana mungkin perlu menjadi pertimbangan :
  - Ana merasa lingkungan pengajian salaf agak eksklusif dan intelektual
sehingga menjadi agak 'minder'. Mungkin karena ana datang masih isbal, belum
berjanggut dan istri belum berhijab dengan benar agak menjadi perhatian dan
kesulitan berkomunikasi. Seharusnya sesama saudara muslim ada interaksi
sosial ( muamalah ) dimana mungkin mereka dapat menambah ilmu atau informasi
berguna lainnya. Dalam hal ini ana berharap ikhwan/akhwat yang sudah lebih
dulu mengenal lebih proaktif untuk mengajak (belum perlu sampai berdakwah).
  - Ada teman ana menilai kalangan kita ini agak sombong. Karena katanya
mungkin saja ada dalil bahwa tidak ada kaidah bersalaman selesai sholat,
tapi apakah harus menolak orang yang mengajak bersalaman.
  - Ada lagi yang mengatakan ; kita ini ada di Indonesia kenapa musti
membiasakan diri dengan istilah istilah bahasa Arab jadi lebih mengentalkan
suasana eksklusivenya.
  - Ada juga yang mengatakan (dan ana juga pernah mendengar pertanyaan di
Radio Roja) dakwah salaf merasa paling benar, diluar itu dikatakan "bodoh",
"sesat", "jahil" atau "bathil" sehingga kata ini terasa terlalu keras buat
orang yang ingin mengenal Salaf, bukankah dakwah harus dilakukan dengan kata
yang baik dan lemah lembut. Manhaj iya paling benar atau "HAQ", tapi
manusianya haram untuk merasa paling benar (mahsum, mudah2an betul
menulisnya) itu yang ana dengar dari Ustad kita.
  - Semoga Alloh Azza wa Jalla membukakan hidayah kepada ana agar tetap
diberikan keteguhan untuk tetap ada dalam Manhaj yang Haq ini. Dan
jazzakolloh khoir atas bantuan rekan2 sekalian

  Wassalamualaykum Warrohmatullohi wabarrokatuh





{belajar-islam} ... Ringkasan Buku: Keajaiban Sedekah

2009-01-09 Terurut Topik ... Chandraleka
... Ringkasan Buku ...
http://buku-islam.blogspot.com



Judul : Keajaiban Sedekah
Penulis  : Abu Abdillah bin Luqman Al Atsari
Penerbit: Media Tarbiyah
Cetakan: ke-1, Feb 2008
Halaman: 80


Buku yang ringkas ini berbicara banyak hal tentang pernak pernik sedekah.
Mulai dari maknanya, keutamaannya,adab bersedekah, dll berikut kisah kisah
ajaib seputar sedekah.

Berikut saya kutipkan sebagian isi dari buku tersebut dengan meringkasnya.




[ADAB BERSEDEKAH]
---
Pertama: Luruskan niat!
Hendaklah yang dicari hanyalah wajah Allah semata, bukan karena riya' atau
ingin dipuji manusia dengan dikatakan dermawan.

Kedua: Harus dari harta yang halal!
Ketiga: Sedekah dengan harta yang paling dicintai

Keempat: Mendahulukan kerabat terdekat
Sabda Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam (yang artinya):
"Sedekah kepada orang miskin mendapat satu sedekah, dan sedekah kepada
saudara kerabat mendapat dua pahala; pahala sedekah dan pahala menyambung
tali silaturahmi." (HR. Ahmad (IV/18). Syaikh Al Albani menyatakan hadits 
ini
hasan dalam al Irwaa' (no. 883)).

Kelima: Jangan sembarangan memberi orang
Keenam: Menyembunyikan sedekah
Sebisa mungkin hendaknya bagi orang yang sedekah untuk menyembunyikan
sedekahnya, kecuali apabila menampakkan sedekah membawa mashlahat yang kuat.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman (yang artinya):
"Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka hal itu adalah baik sekali. Dan
jika kamu menyembunyikannya, dan kamu berikan kepada orang orang fakir, maka
menyembunyikan itu lebih baik lagi bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari
kamu sebagian kesalahan kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu
kerjakan." (QS. Al Baqarah: 271).


Ketujuh: Keluarkan sedekah walaupun sedikit
Kedelapan: Tunaikan zakat yang wajib!

Kesembilan: Lembut kepada fakir miskin dan jangan diungkit ungkit!
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman (yang artinya):
"Orang orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak
mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya
dan dengan tidak menyakiti (perasaan si penerima), mereka memperoleh pahala
di sisi Rabb mereka. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak
(pula) mereka bersedih hati." (QS. Al Baqarah: 262).

Imam al Qurthubi rahimahullah mengatakan, "Orang orang yang menyebut nyebut
pemberiannya biasanya dari orang yang pelit. Orang yang pelit selalu merasa
besar dengan apa yang diberikannya sekalipun sedikit!".


Kesepuluh: Jangan rakus dengan harta dan dunia yang fana!



[PERSONAL VIEW]
---
Menyembunyikan sedekah itu lebih baik. Lebih terbebas dari riya'. Tidak
banyak orang yang tahu. Sehingga sedekah yang diberikan secara tersembunyi
menjadi rahasia antara dirinya dan Allah Jalla wa 'Ala.

Banyak kisah kisah para salafush Shalih yang bersedekah secara tersembunyi.
Contoh yang bagus adalah yang saya ambil dari buku "Kebeningan Amal
Tersembunyi" karya Walid bin Sa'id Bahkam penerbit Darul Falah. Inilah
kisahnya:

Dari Abu Hamzah Ats Tsumaly, bahwa Ali bin Al Husain membawa roti di atas
punggungnya pada malam hari lalu mencari orang-orang miskin di kegelapan
malam. Dia berkata, "Sesungguhnya shadaqah yang diberikan pada kegelapan
malam dapat memadamkan kemurkaan Allah."

Dari Muhammad bin Ishaq, dia berkata, "Penduduk Madinah hidup dengan makanan
itu, sementara mereka tidak tahu siapa yang telah memberi makanan itu kepada
mereka. Setelah Ali bin Husain meninggal dunia, maka mereka tidak lagi
mendapatkan makanan pada malam hari."

Dari Amr bin Tsabit, dia berkata, "Setelah Ali bin Al Husain meninggal
dunia, orang-orang melihat bekas punggungnya, yaitu bekas kantong makanan
yang biasa dia panggul untuk diberikan kepada para wanita janda."

Syaibah bin Nu'amah berkata, "Setelah Ali bin Al Husain meninggal dunia,
orang-orang mendapatkan seratus keluarga yang dia santuni. Karena itulah dia
dianggap orang bakhil. Pasalnya, dia menyalurkan infaq secara rahasia,
sementara keluarganya mengira dia menumpuk dirham. Sebagian diantara mereka
berkata, "Kami tidak pernah kehilangan shadaqah yang diberikan secara
sembunyi-sembunyi hingga Ali meninggal dunia."

Terima kasih kepada seorang sahabat yang telah menghadiahkan buku
"Kebeningan Amal Tersembunyi" kepada saya, semoga Allah memberi balasan yang
lebih baik.




Ringkasan buku ini dibuat oleh Abu Isa Hasan Cilandak
tanggal 10 Jan 2008 saat kambuh maag yang kedua
May Allah preserves him well



{belajar-islam} Re: [assunnah] problem rumah tangga

2009-01-09 Terurut Topik ... Chandraleka
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh 

Bismillahirrahmanirrahiim...
Saran saya, jangan sampai pisah. Mendingan sama sama.

Saya kira yang dibutuhkan adalah penyegaran dan perhatian Anda ke keluarga.
Anda bisa sering menelpon istri Anda ketika sedang di kantor. Tanyakan
keadaannya, beri nasehat dia, ingatkan sudah shalat apa belum, ingatkan
dzikir sore, ingatkan juga waktu waktu makannya, dll. Pendeknya seringlah
hubungi istri Anda agar dia gak merasa kesepian di rumah dan dia merasa pula
diperhatikan.
Bisa juga sekali waktu ambil cuti biar bisa jalan jalan sama istri dan
keluarga. Mungkin olah raga pagi atau acara yang lain. Insya Allah nilainya
tidak terkira.
Sering sering juga Anda berdua sama istri bercengkrama.

Mungkin perlu juga sekali waktu Anda melakukan tugas tugas ringan bersama
sama dengan istri. Bisa masak masak bareng, bantu bantu cuci piring, bersih
bersih kamar dan rumah, dll. Jadi istri merasa ada partner dalam hidupnya.
Sempatkan diri untuk mendampingi kegiatan kegiatannya...


Ini saja dari saya, afwan tidak banyak masukannya. Semoga bermanfaat.


Wassalamu'alaikum
Chandraleka
[Semoga Allah tidak meninggalkannya]



- Original Message - 
  7. problem rumah tangga
  Posted by: "harun" abufula...@yahoo.com   abufulanah
  Thu Jan 8, 2009 12:46 am (PST)
  assalamu'alaykum,

  ingin minta nasihat dari ikhwah semua,
  saya sudah menikah kira-kira 1 tahunan dan mempunyai seorang anak, kami
tinggal mengontrak, memang karena tuntutan pekerjaan saya sering pulang
malam (kira2 jam 22:00) sehingga jarang bisa bercengkarama dengan istri dan
anak, belakangan ini istri mengeluh dan sempat mengutarakan bahwa merasa
jenuh, stress dan tidak nyaman bersama saya, dan istri meminta untuk pisah
sementara (ke rumah ortunya), namun saya berusaha menasihatinya agar tidak
sampai pisah,
  mohon nasihatnya, apakah keputusan saya ini benar dengan tidak berusaha
pisah sementara, ataukah saya harus menurutinya, atau ...?? mohon
nasihatnya.

  terimakasih.





Re: {belajar-islam} Re: [assunnah] Tata cara ta'aruf

2008-08-07 Terurut Topik anul hakim
Assalamualaikum wa rahmatullah...

Ikut nimbrung juga...
Kalo dari pengalaman ana, 
setelah semua proses yang disebutkan dijalanin...
ana kirim saudara ana (sepupu ana, sbb niatnya mau kirim adik, tapi 
berhalangan) untuk tinggal/menginap sehari semalam bersama calon dirumahnya, 
sehingga bisa terobservasi dengan baik keadaan keseharian sang calon, dari tata 
cara beribadah dsb.

Selanjutnya ana tunggu laporan pandangan mata dari "utusan" ana tersebut

Semoga bisa memberikan alternatif cara dan makin memperkuat niat yang sudah ada.

Wassalamualaikum
Abu Umar
(Lukmanul Hakim)



- Original Message 
From: ... Chandraleka <[EMAIL PROTECTED]>
To: [EMAIL PROTECTED]
Sent: Friday, August 8, 2008 9:48:06 PM
Subject: {belajar-islam} Re: [assunnah] Tata cara ta'aruf


Assalamu'alaikum wa rahmatullah ...

Sekedar menambahkan aja.
Yang penting juga buat diperhatikan adalah mengetahui keadaaan sebenarnya
dari ikhwan / akhwat tersebut. Jadi tidak ada yang bohong.
Sebagian ikhwan / akhwat ada yang lebih menyukai mengetahui keadaan dirinya
apa adanya.

Maka dari itu kalau mau nikah baiknya minta dicarikan sama teman. Mungkin
teman kita tersebut punya kenalan (teman) atau saudara, sepupu, dst yang
sudah waktunya nikah. Jadi kita bisa lebih mudah mengetahui keadaan si calon
dari A sampai Z secara apa adanya, kebaikannya sekaligus juga kekurangannya.

wassalamu'alaikum

Abu Isa Hasan Cilandak
al Faqir ila Allah

- Original Message - 
2a. Re: Tata cara ta'aruf
Posted by: "Muhammad Abdurrahman Maemun" [EMAIL PROTECTED] com momon_st
Wed Aug 6, 2008 9:51 am (PDT)
Wa'alaikumsalam

Pengalaman pribadi

Tukar biodata dengan sang calon, untuk mengetahui latar belakang, dan
kekufuan

Jika ada kecocokan, maka istikharah, minta sama Allah petunjuk

Kemudian jika hati dikuatkan, maka datang melihat calon istri, melihat
hanya sebatas yang boleh dilihat, wajah untuk melihat kecantikan, tangan
untuk melihat bahwa tidak cacat

Kemudian istikharah lagi, kalo dikuatkan hatinya, maka boleh melamar..

--- On Wed, 8/6/08, regina nf  wrote:
From: regina nf 
Subject: [assunnah] Tata cara ta'aruf
To: [EMAIL PROTECTED] s.com
Date: Wednesday, August 6, 2008, 1:10 PM

Assalamualikum. .

saya mau bertanya, bagaimana cara dan langkah2 ta'aruf yang sesuai dengan
syariat islam?




  

[Non-text portions of this message have been removed]



{belajar-islam} Re: [assunnah] Tata cara ta'aruf

2008-08-07 Terurut Topik ... Chandraleka
Assalamu'alaikum wa rahmatullah ...

Sekedar menambahkan aja.
Yang penting juga buat diperhatikan adalah mengetahui keadaaan sebenarnya
dari ikhwan / akhwat tersebut. Jadi tidak ada yang bohong.
Sebagian ikhwan / akhwat ada yang lebih menyukai mengetahui keadaan dirinya
apa adanya.

Maka dari itu kalau mau nikah baiknya minta dicarikan sama teman. Mungkin
teman kita tersebut punya kenalan (teman) atau saudara, sepupu, dst yang
sudah waktunya nikah. Jadi kita bisa lebih mudah mengetahui keadaan si calon
dari A sampai Z secara apa adanya, kebaikannya sekaligus juga kekurangannya.

wassalamu'alaikum


Abu Isa Hasan Cilandak
al Faqir ila Allah

- Original Message - 
 2a. Re: Tata cara ta'aruf
  Posted by: "Muhammad Abdurrahman Maemun" [EMAIL PROTECTED]   momon_st
  Wed Aug 6, 2008 9:51 am (PDT)
  Wa'alaikumsalam

  Pengalaman pribadi

  Tukar biodata dengan sang calon, untuk mengetahui latar belakang, dan
kekufuan

  Jika ada kecocokan, maka istikharah, minta sama Allah petunjuk

  Kemudian jika hati dikuatkan, maka datang melihat calon istri, melihat
hanya sebatas yang boleh dilihat, wajah untuk melihat kecantikan, tangan
untuk melihat bahwa tidak cacat

  Kemudian istikharah lagi, kalo dikuatkan hatinya, maka boleh melamar..

  --- On Wed, 8/6/08, regina nf <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  From: regina nf <[EMAIL PROTECTED]>
  Subject: [assunnah] Tata cara ta'aruf
  To: [EMAIL PROTECTED]
  Date: Wednesday, August 6, 2008, 1:10 PM

  Assalamualikum. .

  saya mau bertanya, bagaimana cara dan langkah2 ta'aruf yang sesuai dengan
syariat islam?




{belajar-islam} Fw: [assunnah] ACARA KHUSUS PELAJAR SMU Sederajat

2008-06-13 Terurut Topik ... Chandraleka
Assalamu'alaikum wa rahmatullah ...

Buat yang punya saudara atau anak yang masih pelajar SMU.
Moga bermanfaat.


- Original Message - 
  7. Khusus PELAJAR SMU sederajat
  Posted by: "Sapta Purnomo" [EMAIL PROTECTED]   aburashif
  Tue Jun 10, 2008 9:09 pm (PDT)
  Mohon dibantu disampaikan ke adik-adik Pelajar SMU sederajat ...

  ACARA KHUSUS PELAJAR SMU Sederajat

  * Hari gene, masih doyan tawuran??
  * Luntang luntung selama liburan??
  * Nih dia, acara ngepas buat ngeluarin uneg-uneg,
  * Solusi tepat ngilangin bete,
  * Bikin kamu jadi nge-fresh

  Hadirilah SILATURAHMI PELAJAR se-JABODETABEK

  Ajang belajar agama yang mudah dan mengasyikkan buat para pelajar

  Dengan tema : "Jadilah Pemuda Idaman"

  Insya Allah...

  * Hari : Ahad, 22 Juni 2008

  * Waktu : Jam 10.00 wib ampe Ashar doang

  * Tempat : Jakarta Islamic Center Koja Jakarta Utara

  Dijamin 100% GRATIS.Buruan ngedaftar jangan sampai nyesel, Caranya ?

  Ketik REG spasi  spasi  spasi 

  Kirim ke Hotline Center sebelum 19 Juni 2008

  Hotline Center :

  Ø 0817 9893 961

  Ø 021 7107 2931

  Ø 0852 1622 3383

  Ø 0856 9973 907

  Kegiatan ini hasil terselenggara atas izin Allah, kemudian Kerja bareng :

  * Majelis Ulama Indonesia Jakarta Utara

  * Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia

  * Jakarta Islamic Center

  * Radio Rodja 756 AM

  * Majalah ELFATA

  * Bio Bening Event Organizer

  * Tim Kajian Ilmiah Karyawan ASTRA






{belajar-islam} Re: [assunnah] Tanya : Wanita Haidh

2008-06-09 Terurut Topik ... Chandraleka
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ..

Menurut pandangan Syaikh Utsaimin, harus meng qadha' shalat yang
ditinggalkannya itu.

Berikut saya kutipkan soal-jawab tentang hal ini dari Syaikh Utsaimin.
Ditanya Syaikh Utsaimin,

"Jika seorang wanita mengalami haid pada pukul 01.00 siang umpamanya dan dia
belum mengerjakan shalat Zhuhur, apakah dia harus mengqadha' shalat Zhuhur
ini setelah suci?"
Jawab Syaikh,
"Terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama dalam masalah ini. Ada
yang berpendapat, dia tidak harus mengqadha' shalat itu karena dia tidak
meremehkan, juga tidak berdosa karena boleh baginya mengerjakan shalat
sampai pada akhir waktunya. Ada lagi pendapat yang mengatakan, dia harus
mengqadha' shalat itu, berdasarkan keumuman sabda Nabi Shallallahu'alaihi wa
sallam,

'Barangsiapa mendapatkan satu rakaat dari shalat, maka dia telah mendapatkan
shalat itu.'

Dan sikap yang hati hati ialah mengqadha' shalat itu, karena hanya satu
shalat saja dan tidak ada kesulitan dalam mengqadha'nya." (Syaikh Muhammad
bin Shalih al Utsaimin, 52 Su'alan 'an Ahkamil Haidh fis Shalat was Shiyam
wal Hajj, terj. Muhammad Yusuf Harun, 52 Persoalan Sekitar Hukum Haid, Darul
Haq, Jakarta, Cet. VII, Maret 2006, hal. 19-21).


Semoga bermanfaat.

Wassalamu'alaikum

Abu Isa Hasan Cilandak
al Faqir ila Allah

- Original Message - 
  13. Tanya : Wanita Haidh
  Posted by: "Abdul Aziz" [EMAIL PROTECTED]
  Sun Jun 8, 2008 10:09 pm (PDT)

  Assalamu'alaikum

  Ana mau tanya : apabila ada seorang wanita yang mendapatkan
  haidhnya saat waktu sholat telah masuk, namun dia belum
  mengerjakan sholatnya dikarenakan aktivitas rumah tangga
  (mengurus anak, membersihkan rumah, dan lain-lain) dan tidak ada
  niatan untuk meninggalkan sholat tersebut, maka, bagaimana
  hukumnya sholat yang ditinggalkannya tersebut ?
  Apakah harus diganti waktu lain saat wanita tersebut sudah dalam
  keadaan suci ?

  Sukron

  Wassalam




{belajar-islam} New file uploaded to belajar-islam

2008-06-01 Terurut Topik belajar-islam

Hello,

This email message is a notification to let you know that
a file has been uploaded to the Files area of the belajar-islam 
group.

  File: /posisi-imam-dan-makmum-dalam-shalat-berjamaah.pdf 
  Uploaded by : paraanakbangsa <[EMAIL PROTECTED]> 
  Description : Posisi Imam dan Makmum dalam Shalat Berjama'ah 

You can access this file at the URL:
http://groups.yahoo.com/group/belajar-islam/files/posisi-imam-dan-makmum-dalam-shalat-berjamaah.pdf
 

To learn more about file sharing for your group, please visit:
http://help.yahoo.com/l/us/yahoo/groups/original/members/web/index.htmlfiles

Regards,

paraanakbangsa <[EMAIL PROTECTED]>
 





{belajar-islam} Re: [assunnah] Tanya Cara Mengenadalikan Amarah

2008-06-01 Terurut Topik wydelthaa
Assalamu'alaikum warahmatullah wa barakatuh...
Ikhwan dan Akhwat...
Ana setuju dengan pendapat yang diberikan oleh Ikhwan dan Akhwat
terdahulu...
Ana usul juga, Alquran adalah landasan hidup kita sebagai kaum
muslimin, berpegang teguh dan yakin pada isinya dapat membawa
kemasylahatan hidup kita baik secara pribadi maupun dalam
bermasyarakat. begitu banyak ibrah dan tutunan yang terkandung di
dalamNya. Begitu juga mengenai amarah, Menurut QS. 3: 133 Salah satu
ciri yang dipunyai orang yang mencapai ketakwaan adalah kemampuan
menahan Amarah dan senantiasa memberi maaf terhadap kesalahan orang
lain, bila ciri tersebut kita miliki alangkah indahnya hidup ini.
Amarah datangnya dari syaitan laknatullah.. dan cenderung
merugikan...
Jadi menurut Ana, kita harus senantiasa menanamkan visi dan misi
secara pribadi untuk menuju ketaqwaan dengan berusaha secara ikhlas
mengamalkan apa yang dituntunkan dalam Alquran dan Sunnah. Bila niat
tulus dengan penuh keikhlasan untuk mencapai derajat taqwa telah
terpatri, mulailah dengan mengamalkan ayat 133 surat Ali Imran.
Terhamparnya dunia ini dengan segala persoalan di dalamnya merupakan
ayat Allah dan tentunya juga mengandung ibrah..

oleh karena itu menyadari akibat buruk dari amarah menjadi solusi
dan motivasi untuk kita agar bisa menahan amarah, disamping kita
menyadari perlunya peningkatan pemahaman dan pengamalan terhadap
AlQuran dan Sunnah.

demikian pendapat Ana yang awam
Syukran

Wassalamu'alaikum warahmatullah wa barakatuh...

--- In belajar-islam@yahoogroups.com, "firzan faisal"
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Assalamu'alaikum wa rohmatulloh wa barokatuh
>
> ana coba kasih usulan insya Alloh ada manfaatnya.
> Coba selalu dalam keadaan berdzikir kepada Alloh azza wa jalla
dengan
> dzikir2 yg syarí yg dicontohkan oleh Rasululloh, mungkin baik bila
ibu
> membeli dan membaca buku ustadz Yazid - Doa dan Dzikir menurut Al
Quran dan
> Sunnah (kalo tidak salah judul).
> Insya Alloh, dengan banyak berdzikir pada Alloh itu bisa
melembutkan hati
> dan basahi selalu lidah kita dengan dzikir kepada Alloh dan
membaca al
> Quran(salah satu bentuk berdzikir)
>
> Assalamu'alaikum wa rohmatulloh wa barokatuh
>
> 2008/4/5 ... Chandraleka <[EMAIL PROTECTED]>:
>
> > Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh ...
> >
> > Dalam rumah tangga itu perlu ada sikap saling memahami. Dan juga
perlu
> > sikap
> > saling mengalah dan tidak mementingkan diri sendiri.
> >
> > Kalau suami dan istri sama sama keras. Ya keduanya harus berusaha
> > mengurangi
> > sifat kerasnya itu. Baik suami dan juga istri. Berusaha untuk
saling
> > mengalah dengan niat karena Allah. Bukankah ibu punya cita-cita
rumah
> > tangganya langgeng sampai tutup usia?
> >
> > Juga kendalikan emosi kalau sedang marah. Kalau marahnya sedang
berdiri,
> > coba untuk duduk. Kalau marahnya sedang duduk, coba untuk
berbaring.
> > Paling
> > baik adalah cepat cepat ambil air wudhu'.
> >
> > Ibu harus ingat bahwa semua ini bisa jadi ujian buat buat ibu
dan suami.
> > Ingat firman Allah Jalla wa 'Ala (yang artinya):
> >
> > "Supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik
amalnya.
> > Dan
> > Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun. (Al Mulk: 2).
> >
> >
> > Wassalamu'alaikum
> >
> > Abu Isa Hasan Cilandak
> > al Faqir ila Allah
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> > - Original Message -
> >  13. Tanya Cara  Mengenadalikan Amarah.
> >  Posted by: "betty" [EMAIL PROTECTED]
> >  Thu Apr 3, 2008 8:36 pm (PDT)
> >  Assalamualikum...
> >
> >  Ikhwan / Akhwat, ana baru menjadi seorang istri dan baru 5
bulan berumah
> >  tangga. Kami menikah Alhamdulillah karena ana melihat suami ana
agamanya
> >  baik. setelah menjalani beberapa bulan berumah tangga, ternyata
ana baru
> >  sadar kalau kami sama2 memiliki watak yang keras. Tapi
masalahnya ana yg
> >  selalu tidak bisa menahan diri dan selalu memperturutkan hawa
nafsu ana.
> >
> >  Ikhwan / Akhwat, ana pengen rumah tangga ana langgeng sampai
kami menutup
> >  usia. Tapi masalahnya bagaimana cara ana untuk menahan hawa
nafsu ana.
> > Sudah
> >  berbagai macam cara ana lakukan. Seperti lebih mendekatkan diri
ke pada
> >  Allah. Tapi tetap ana tidak bisa mengendalikan hawa nafsu ana.
> >
> >  Ikhwan / Akhwat. Tolong ana, bagaimana caranya. Ana sendiri
sudah cape
> >  menghadapi diri ana sendiri.
> >
> >  Ikhwan / Akhwat.ana minta tolong.
> >
> >  Sukron
> >
> >  REGARDS,
> >  Betty Rivai
> >  PT. INDOVISUAL PRESENTATAMA
> >  Kompleks Perkantoran Multiguna Blok I A-B
> >  Jl. Rajawali Selatan Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat
> >
> >
> >
> > 
> >
> > Sudahkah Anda membaca Al Qur'an hari ini?
> > Sudahkah Anda membaca sebuah hadits hari ini?
> >
> > Yahoo! Groups Links
> >
> >
> >
> >
>
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>




{belajar-islam} Re: [assunnah] Tanya : Restu orang tua dalam pernikahan

2008-05-27 Terurut Topik ... Chandraleka
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ...

Tidak sah nikah kecuali dengan persetujuan wali. Ketentuan ini berlaku bagi
gadis maupun janda.
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam (yang
artinya):

"Siapa saja perempuan yang nikah tanpa seizin walinya, maka nikahnya batil,
maka nikahnya batil, maka nikahnya batil..." (Hadits Shahih, dikeluarkan
oleh Abu Dawud (no. 2083), Tirmidzi (no. 1102), Ibnu Majah (no. 1879), dan
yang selain dari mereka sebagaimana telah diluaskan takhrijnya dengan sangat
ilmiyah sekali oleh al Imam Albani di kitabnya Irwaa-ul Ghalil (no. 1840)).
(Lihat Abdul Hakim bin Amir Abdat, Al Masaa il Jilid 7, Darus Sunnah, 137 -
138).

Maka dari itu perlu bagi akhwat tersebut meminta izin dari walinya, yaitu
bapaknya. Tetapi biasanya, seorang bapak akan minta pertimbangan dulu ke
istrinya (ibu akhwat tersebut) sebelum akhirnya memberikan izin. Dalam kasus
ini ibu si akhwat tersebut tidak setuju. Yang jadi pertanyaan, apakah
bapaknya sudah setuju? Anggaplah ya, maka insya Allah seorang bapak bisa
mempengaruhi istrinya, dan seharusnya bisa mempengaruhi istrinya.
Kalau bapaknya juga tidak setuju, maka akhwatnya ini harus bisa merubah
sikap bapaknya dan sekaligus ibunya. Ya perjuangan makin panjang.

Kembali ke kondisi pengandaian pertama, semisal bapaknya sudah setuju dan
ibunya belum.
Maka akhwatnya bisa minta bantuan bapaknya agar ibunya pun bisa menyetujui
pernikahannya. Dengan menerima kondisi si ikhwan apa adanya termasuk dengan
gajinya yang cuma sebatas UMR dan kondisi pas pasan. Dan akhwatnya pun harus
menunjukkan sikap bahwa dia bisa menerima kondisi tersebut.
Memang paling idealnya adalah masing masing pihak saling menerima dan
memaklumi kekurangan yang ada. Jadi tidak punya harapan yang tinggi tinggi.
Ini peluang pertama.

Peluang kedua, adalah dengan mencari tahu sebetulnya apa sih persisnya
keinginan ibunya. Mungkin ibunya punya standar horizon harapan yang tinggi
untuk calon mantunya. Setelah itu barulah akhwatnya tinggal menyesuaikan
dengan keinginan keinginan dari ibunya tersebut. Baiklah, semisal ibunya itu
HANYA menginginkan calon mantunya yang gajinya jauh di atas UMR, misalnya 3
juta. Maka akhwatnya ini tinggal menyesuaikan dengan keinginan ibunya.
Bagaimana caranya? Dengan meminta si ikhwannya untuk mencari pekerjaan yang
gajinya 3 juta tersebut. Atau dengan mencari ikhwan lain yang gajinya 3
juta. Ini bila akhwat tersebut tidak ingin melanggar keinginan ibunya.

Kemudian pada sisi ikhwannya, pun demikian. Bila ingin diterima oleh ibunya,
carilah pekerjaan yang gajinya 3 juta. Atau bila memang tidak ingin
meneruskan, ya carilah akhwat lain yang mau menerima kondisinya dengan gaji
sebatas UMR. Memang perlu ada ketegasan dalam hal ini. Atas nama niat baik
mereka menikah dan atas niat baik pula mereka tidak bisa menikah.


Semoga Allah memudahkan jalan orang orang yang punya niat baik untuk
menikah.

Demikian dari saya.
Wassalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh.


Abu Isa Hasan Cilandak
al Faqir ila Allah



- Original Message - 
  5. Tanya : Restu orang tua dalam pernikahan
  Posted by: "sujud windianto" [EMAIL PROTECTED]   sujud_classic
  Mon May 26, 2008 2:32 am (PDT)
  Assalamu'alaykum Warahmatullah Wabarakatuh

  Saya ingin tanya hukum restu orang tua / wali orang tua pihak wanita.

  Ceritanya begini, saya ada seorang teman akhwah dan ikhwan. Akhwat dan
ikhwan ini sudah melakukan ta'aruf. Dan si ikhwan berniat untuk meng-khitbah
si akhwat.
  Tetapi orang tua (dalam hal ini sang ibu) si akhwat tidak setuju jika si
akhwat menerima khitbah si ikhwan karena pekerjaan si ikhwan belum mantap
menurut orang tua si akhwat (si ikhwan bekerja sebagai pegawai swasta dengan
gaji sedikit di atas UMR). Si akhwat sudah menjelaskan panjang-lebar perihal
rejeki itu di tangan ALLAH kepada orang tuanya. Tapi tetap saja orang tua si
akhwat tidak mau menerima penjelasan anaknya. Si akhwat bingung dengan
situasi seperti ini. Ingin menerima pinangan si ikhwan tapi takut durhaka
kepada orang tua.

  Mohon bantuan dari teman-teman. Saran apa yang bisa ana berikan kepada si
akhwat ataupun si ikhwan. Mengingat si akhwat dan ikhwan ini adalah teman
saya.

  Jazzakumullahu Khoiron Katsiroh.

  Wassalamu'alaykum Warahmatullah Wabarakatuh





{belajar-islam} Re: [assunnah] Tanya : Ayah dan Ibu pisah sudah 4 tahun

2008-05-27 Terurut Topik ... Chandraleka
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ...

Biar pastinya harusnya ditanyakan saja langsung ke ayah Anda tersebut.
Mungkin saja telah diucapkan dengan kata-kata kiasan, atau bisa jadi pula
ayah Anda belum menceraikan. Maka biar segalanya jelas, harus ditanyakan
langsung ke ayah Anda tersebut. Bertanyanya juga dengan adab adab yang baik
dan sopan.

Wassalamu'alaikum


Abu Isa Hasan Cilandak
al Faqir ila Allah

- Original Message - 
  1. Tanya : Ayah dan Ibu pisah sudah 4 tahun
  Posted by: "YULITA SAPTA RENA" [EMAIL PROTECTED]
  Sun May 25, 2008 6:29 am (PDT)
  assalamualaikum,
  ana mau tanya.ibu ana sudah pisah dengan ayah ana
  lebih kurang empat tahun tap setahu ana tidak ada kata perceraian dari
  ayah ana dalam segi agama itu sudah jatuh talak belum?





{belajar-islam} Re: [assunnah] Tanya : Menikah bagi wanita tanpa restu orangtuanya

2008-05-21 Terurut Topik ... Chandraleka
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ..

Seorang wanita yang ingin menikah, harus ada izin dari walinya. Tidak sah
nikah tanpa wali.
Bila orang tua tidak menyetujui, maka apa alasannya? Apa alasan tersebut
sesuai syar'i atau tidak? Mungkin perlu dibicarakan secara terbuka apa 
alasan alasan dari orang tua, jadi Anda bisa menyelaraskan keinginan orang 
tua dengan keinginan Anda.

Kemudian , Anda coba cari pihak ketiga yang punya wibawa di hadapan orang 
tua Anda. Mungkin kakak dari orang tua Anda tersebut, atau orang lain yang 
punya wibawa dihadapan orang tua Anda. Dengan harapan bisa merubah pandangan 
orang tua bahwa anaknya sudah punya niat baik ingin membentuk rumah tangga, 
ingin mengikuti sunnah Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam. Ini suatu niatan 
yang besar dan tidak ada niatan lain yang setara dengannya.


Wassalamu'alaikum

Abu Isa Hasan Cilandak
al Faqir ila Allah



- Original Message - 
  13. Tanya : Menikah bagi wanita tanpa restu orangtuanya
  Posted by: "aust_na" [EMAIL PROTECTED]   aust_na
  Mon May 19, 2008 4:38 am (PDT)
  Assalamualaikum
  bagaimana hukumnya jika seorang wanita ingin menikah tetapi tidak
  direstui kedua orangtuanya, apakah bisa pernikahan tersebut sah,
  dengan wali bukan ayah kandungnya
  Jazakumullah
  Wassalamualaikum

  Akhwat





{belajar-islam} Re: [assunnah] tanya hukum menunda kehamilan

2008-05-09 Terurut Topik ... Chandraleka
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ...

Disarankan untuk diadakan walimahan meski sederhana. Salah satu
fungsinya adalah sebagai pengumuman ke masyarakat bahwa Anda telah menikah.
Coba Anda bayangkan kalau Anda menikah secara diam-diam tanpa ada walimahan,
kemudian akhwatnya hamil. Masyarakat tentu akan bertanya-tanya kapan
nikahnya kok tahu tahu sudah hamil ??! Inilah yang menjadi kekhawatiran Anda
dalam pertanyaan kedua. Maka adakan walimahan meski sederhana.

Dengan demikian kakak perempuan yang belum menikah tersebut bukanlah
halangan untuk menyelenggarakan walimahan. Bahkan ada hal yang lebih penting
yaitu pengumuman ke masyarakat bahwa Anda berdua telah menikah. Insya Allah
kakak perempuan akhwat tersebut bisa memahami hal penting ini.
Ini terkait dengan pertanyaan pertama.

Untuk pertanyaan kedua,
Solusi dari permasalahan Anda bukanlah pada penggunaan alat kontrasepsi.
Tetapi solusinya adalah diadakannya walimahan meski sederhana. Banyak kita
dengar kasus kehamilan tetap terjadi meski sudah menggunakan alat
kontrasepsi.


Wassalamu'alaikum


- Original Message - 
  6. tanya hukum menunda kehamilan
  Posted by: "ahmad fahrurrozi" [EMAIL PROTECTED]   akabogor_2000
  Wed May 7, 2008 5:52 am (PDT)

  Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

  Ane mau bertanya 2 hal :

  1. Bagaimana pandangan ulama tentang pernikahan yang tidak
  dibarengi oleh walimahan, dikarenakan masing2 ikhwan dan akhwat
  yang menikah masih memiliki kakak perempuan yang belum menikah.
  jadi untuk menghormati keduanya maka mereka hanya menikah baik
  secara agama dan negara.

  2. Mereka berdua menunda kehamilan dengan menggunakan alat
  kontrasepsi, dikarenakan si akhwat kuliah di kota A dan si ikhwan
  kerja di kota B, sedangkan pernikahan mereka belum diketahui oleh
  khalayak ramai selain keluarga keduanya. jadi kalau si akhwat
  hamil malah takut menjadi buah bibir orang banyak.

  Syukron.

  Wassalamualaikum,





{belajar-islam} ... Ringkasan Buku: Kebeningan Amal Tersembunyi

2008-04-15 Terurut Topik ... Chandraleka
... Ringkasan Buku ...
http://buku-islam.blogspot.com



Judul  : Al Akhfiya' Al Manhaj was Suluk
Penulis: Walid bin Sa'id Bahkam
Penerjemah: Kathur Suhardi
Edisi Indonesia: Kebeningan Amal Tersembunyi
Penerbit   : Darul Falah
Cetakan : Pertama, Oktober 2002 M
Halaman: 120 halaman



Buku ini banyak memuat kisah-kisah para salafush shaleh yang suka
menyembunyikan amal shalih mereka, tidak suka pamer, mencari ketenaran, dan
tidak pula ujub. Mereka inilah yang tidak dikenali oleh penduduk bumi,
tetapi sangat dikenal oleh para penghuni langit.

Berikut saya kutipkan sebagian kisah-kisah dari buku tersebut. Semoga
bermanfaat.


[DALIL KEDUDUKAN AMAL YANG DISEMBUNYIKAN]
-
Diantaranya adalah firman Allah Jalla wa 'Ala (yang artinya):

"Jika kalian menampakkan shadaqah (kalian), maka itu adalah baik sekali.
Dan, jika kalian menyembunyikannya dan kalian berikan kepada orang-orang
fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagi kalian. Dan, Allah akan
menghapuskan dari kalian sebagian kesalahan-kesalahan kalian, dan Allah
mengetahui apa yang kalian kerjakan." (Al Baqarah: 271).

Ibnu Katsir berkata dalam menafsiri ayat ini, "Firman Allah, 'Jika kalian
menampakkan shadaqah (kalian), maka itu adalah baik sekali', artinya jika
kalian menampakkannya, maka itulah harta yang paling baik. Sedangkan
firman-Nya, 'Dan, jika kalian menyembunyikannya dan kalian berikan kepada
orang-orang fakir, maka menyembunyikannya itu lebih baik bagi kalian'; di
sini terkandung dalil bahwa menyembunyikan shadaqah itu lebih baik daripada
menampakkannya, karena hal itu lebih jauh dari riya', kecuali jika
menampakkannya mendatangkan kemaslahatan yang kuat, seperti agar orang-orang
mengikuti jejaknya, sehingga menampakkannya lebih baik daripada
menyembunyikannya.


[AMAL YANG DISEMBUNYIKAN DALAM LAPANGAN JIHAD DAN PEPERANGAN]
-
Maslamah bin Abdul Malik bersama pasukannya mengepung salah satu benteng
Romawi. Sementara tidak ada jalan masuk ke dalam benteng kecuali satu pintu.
Setelah pengepungan berlalu sekian lama, Maslamah berseru di tengah
pasukannya, "Siapa yang berani menerobos pintu, maka jika dia mati saat
menerobosnya, maka dia akan mendapatkan surga, insya Allah. Jika dia
selamat, maka tanah yang ada di balik pintu itu patut diserahkan kepadanya,
lalu dia harus membuka pintu itu agar pasukan Islam dapat masuk ke dalam
benteng sebagai pemenang."

Ada seorang prajurit berdiri, yang mukanya ditutup kain, seraya berkata,
"Aku akan melakukannya wahai Amir."

Selama tiga hari Maslamah bin Abdul Malik bertanya-tanya, "Siapakah orang
yang mengenakan tutup muka? Siapakah yang telah membuka pintu benteng?"

Tak seorang pun yang bangkit. Pada hari ketiga dia berkata, "Aku bersumpah
agar orang yang mengenakan tutup muka menemui aku, kapan pun waktunya, siang
atau malam."

Maka pada tengah malam ada yang mengetuk pintu tendanya. Maslamah bertanya,
"Engkaukah orang yang mengenakan tutup muka?"

Orang itu menjawab, "Dia meminta tiga syarat sebelum engkau melihatnya."

"Apa itu?" tanya Maslamah.

Engkau tidak boleh mengumumkan namanya kepada orang-orang, engkau tidak
boleh memberinya imbalan apa pun dan engkau tidak boleh melihatnya sebagai
orang yang memiliki keistimewaan," kata orang itu. Dengan kata lain, dia
tidak menginginkan apa-apa.

"Aku terima," kata Maslamah.

Orang itu berkata, "Memang akulah orang yang mengenakan tutup muka itu."

Maka Maslamah langsung menghampiri dan memeluknya. Maka di antara doa
Maslamah, "Ya Allah, himpunkan aku bersama orang yang mengenakan tutup muka.
Ya Allah, himpunkan aku bersama orang yang mengenakan tutup muka.

Ke pundak orang-orang semacam itulah Allah Azza wa Jalla melimpahkan
barakah-Nya.



[AMAL YANG DISEMBUNYIKAN DALAM LAPANGAN IBADAH]
---
Amr bin Qais Al Mala'y berpuasa selama dua puluh tahun, sementara
keluarganya tidak mengetahuinya. Dia mengambil makan siangnya lalu pergi ke
tokonya, lalu dia menshadaqahkan makan siangnya itu dan dia sendiri
berpuasa, sementara keluarganya tidak mengetahui hal itu.



[DALAM HAL MERAHASIAKAN AMAL KEBAJIKAN]
---
Dari Abu Hamzah Ats Tsumaly, bahwa Ali bin Al Husain membawa roti di atas
punggungnya pada malam hari lalu mencari orang-orang miskin di kegelapan
malam. Dia berkata, "Sesungguhnya shadaqah yang diberikan pada kegelapan
malam dapat memadamkan kemurkaan Allah."

Dari Muhammad bin Ishaq, dia berkata, "Penduduk Madinah hidup dengan makanan
itu, sementara mereka tidak tahu siapa yang telah memberi makanan itu kepada
mereka. Setelah Ali bin Husain meninggal dunia, maka mereka tidak lagi
mendapatkan makanan pada malam hari."

Dari Amr bin Tsabit, dia berkata, "Setelah Ali bin Al Husain meninggal
dunia, orang-orang melihat bekas punggungnya, yaitu bekas kantong makanan
yang biasa dia panggul untuk diberikan ke

{belajar-islam} Re: [assunnah] Tanya Cara Mengenadalikan Amarah

2008-04-04 Terurut Topik ... Chandraleka
Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh ...

Dalam rumah tangga itu perlu ada sikap saling memahami. Dan juga perlu sikap
saling mengalah dan tidak mementingkan diri sendiri.

Kalau suami dan istri sama sama keras. Ya keduanya harus berusaha mengurangi
sifat kerasnya itu. Baik suami dan juga istri. Berusaha untuk saling
mengalah dengan niat karena Allah. Bukankah ibu punya cita-cita rumah
tangganya langgeng sampai tutup usia?

Juga kendalikan emosi kalau sedang marah. Kalau marahnya sedang berdiri,
coba untuk duduk. Kalau marahnya sedang duduk, coba untuk berbaring. Paling
baik adalah cepat cepat ambil air wudhu'.

Ibu harus ingat bahwa semua ini bisa jadi ujian buat buat ibu dan suami.
Ingat firman Allah Jalla wa 'Ala (yang artinya):

"Supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan
Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun. (Al Mulk: 2).


Wassalamu'alaikum

Abu Isa Hasan Cilandak
al Faqir ila Allah






- Original Message - 
  13. Tanya Cara  Mengenadalikan Amarah.
  Posted by: "betty" [EMAIL PROTECTED]
  Thu Apr 3, 2008 8:36 pm (PDT)
  Assalamualikum...

  Ikhwan / Akhwat, ana baru menjadi seorang istri dan baru 5 bulan berumah
  tangga. Kami menikah Alhamdulillah karena ana melihat suami ana agamanya
  baik. setelah menjalani beberapa bulan berumah tangga, ternyata ana baru
  sadar kalau kami sama2 memiliki watak yang keras. Tapi masalahnya ana yg
  selalu tidak bisa menahan diri dan selalu memperturutkan hawa nafsu ana.

  Ikhwan / Akhwat, ana pengen rumah tangga ana langgeng sampai kami menutup
  usia. Tapi masalahnya bagaimana cara ana untuk menahan hawa nafsu ana.
Sudah
  berbagai macam cara ana lakukan. Seperti lebih mendekatkan diri ke pada
  Allah. Tapi tetap ana tidak bisa mengendalikan hawa nafsu ana.

  Ikhwan / Akhwat. Tolong ana, bagaimana caranya. Ana sendiri sudah cape
  menghadapi diri ana sendiri.

  Ikhwan / Akhwat.ana minta tolong.

  Sukron

  REGARDS,
  Betty Rivai
  PT. INDOVISUAL PRESENTATAMA
  Kompleks Perkantoran Multiguna Blok I A-B
  Jl. Rajawali Selatan Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat




{belajar-islam} ... Mutiara Ilmu: Awal Memberikan Nafkah Kepada Istri

2008-03-30 Terurut Topik ... Chandraleka
... Mutiara Ilmu ...
Yang ringkas, semoga berbekas di hati.


Pertanyaan: Kapan seorang suami itu wajib memberikan nafkah kepada istrinya?

Jawab:
Ibnu Hazm rahimahullah berkata dalam kitab Al Muhalla 19/510,
"Suami harus memberikan pakaian dan nafkah kepada istrinya sejak akad nikah.
Suami wajib menyediakan kelengkapan agar pasangan suami istri itu bisa tidur
(bercampur) dengan nyaman. Suami juga wajib menyediakan tempat tinggal untuk
istrinya baik usia istrinya masih sangat muda (anak kecil), sudah dewasa,
masih memiliki orang tua atau yatim, kaya atau miskin, butuh untuk
dibangunkan rumah maupun tidak, durhaka ataupun tidak durhaka, merdeka
ataupun budak, tinggal bersamanya atau tidak."

Ibnu Hazm rahimahullah berargumen dengan hadits Muawiyah al Qusyairy, dia
menuturkan bahwa dirinya berkata, "Wahai Rasulullah apakah hak seorang
isteri terhadap suaminya?"
Nabi menjawab,

"Engkau harus memberinya makan jika engkau makan, engkau harus memberikannya
pakaian kalau engkau berpakaian. Janganlah memukul wajahnya. Janganlah
engkau mencacinya. Janganlah engkau hajr (berpisah dengan isteri akan tetapi
bukan untuk diceraikan, pent) dia kecuali di dalam rumah."

Dalam sebuah hadits, Jabir radhiyallahu'anhu mengisahkan tata cara
pelaksanaan haji sesuai yang dia lihat dari Nabi Shallallahu'alaihi wa
sallam. Dikisahkan di dalamnya bahwa pada hari Arafah, Rasulullah
Shallallahu'alaihi wa sallam berpidato:
"Bertakwalah kepada Allah dalam urusan wanita. Sesungguhnya kamu telah
mengambil mereka dengan amanat Allah. Kalian telah meminta kehalalan
kemaluan mereka (menikahi mereka) dengan kalimat Allah ta'ala. Hak kalian
atas mereka adalah mereka tidak boleh mempersilahkan seorang yang kalian
benci untuk menginjak ranjang kalian. Jika mereka melakukan hal itu maka
pukullah mereka dengan pukulan yang tidak menyakitkan. Sedangkan hak mereka
terhadap kalian adalah kalian harus memberikan nafkah dan pakaian kepada
mereka dengan selayaknya." (HR. Muslim).


(Dikutip dari: Abu Abdillah Mushthafa bin Al 'Adawi, Ahkam an Nikah wa Az
Zifaf, Dar Ibnu Affan & Dar Ibnu al Qayyim, pent. Aris Munandar, SS dan Eko
Haryono, Tanya Jawab Masalah Nikah dari A sampai Z, Media Hidayah, Cetakan
I, Agustus 2005, hal 188-189)





{belajar-islam} ... Ringkasan Buku: Tafsir Al Mulk

2008-03-22 Terurut Topik ... Chandraleka
... Ringkasan Buku ...
http://buku-islam.blogspot.com



Judul  : Tafsir Al Mulk
Penulis: Al Imam al Hafizh 'Imaduddin Abul Fida' Isma'il bin
Katsir ad Dimasyqi
Penerjemah : Ustadz Ahmad Sabiq Abu Yusuf, LC
Penerbit  : Media Tarbiyah
Cetakan  : Pertama, Oktober 2007
Halaman  : 76



Buku ini cukup ringkas yang memuat tafsir Surat Al Mulk karya Imam Ibnu
Katsir yang kemudian diterjemahkan oleh Ustadz Ahmad Sabiq Abu Yusuf, LC.

Berikut sebagian dari isinya yang bisa saya kutipkan buat Anda.



[KEUTAMAAN SURAT AL MULK]
-
Berkata Imam Ahmad: Telah menceritakan kepadaku Hajjaj bin Muhammad dan Ibnu
Ja'far, keduanya berkata: Telah menceritakan kepadaku Syu'bah dari Qatadah
dari 'Abbas al Jusyami dari Abu Hurairah dari Rasulullah Shallallahu'alaihi
wa sallam, beliau bersabda:

"Sesungguhnya ada satu surat yang berjumlah tiga puluh ayat yang memberikan
syafa'at kepada yang menghafalkannya sampai ia diampuni, itu adalah surat at
Tabarak (Al Mulk)."

Hadits di atas diriwayatkan oleh penyusun kitab Sunan yang empat dari hadits
Syu'bah. Dan Imam at Tirmidzi berkata, "Hadits ini hasan shahih."
(Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunannya, kitab ash Shalah bab Ayat Ayat
Al Qur'an (II/57, no. 1400); at Tirmidzi dalam Sunannya, kitab Keutamaan Al
Qur'an bab Keutamaan Surat Al Mulk (V/151, no. 2890); an Nasa-i dalam
Sunannya, kitab 'Amalul Yaum wal Lailah bab Keutamaan Membaca Surat at
Tabaarak (al Mulk), hal. 433, no. 310; Ibnu Majah dalam Sunannya kitab Adab,
bab Pahala al Qur'an (II/1244, no. 3786), Ahmad dalam Musnad (II/299), al
Hakim dalam al Mustadrak (II/398), dan beliau berkata, "Hadits ini sanadnya
shahih hanya saja Imam al Bukhari dan Imam Muslim tidak meriwayatkannya."
Dan disepakati oleh Imam adz Dzahabi).

Imam ath Thabrani dan al Hafizh adh Dhiya' al Maqdisi meriwayatkan dari
jalan Salam bin Miskin dari Tsabit dari Anas, ia berkata, "Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

'Ada satu surat dalam Al Qur'an yang akan berdebat membela yang
menghafalkannya sehingga akan bisa memasukkannya ke dalam Surga, yaitu surat
at Tabaarak (al Mulk).'"
(Hadits ini disebutkan oleh Imam as Suyuthi dalam ad Durrul Mantsur
(VI/246), al Haitsami dalam Majma'uz Zawaa-id (VII/1231) dari Anas bin
Malik. Beliau berkata, "Diriwayatkan oleh Imam ath Thabrani dalam al
Mu'jamush Shaghiir dan al Mu'jamul Ausath dan para perawinya adalah para
perawi shahih."



[PERSONAL VIEW]
---
Untuk menetapkan sesuatu itu memiliki keutamaan, perlu ada dalilnya, baik
dari al Qur'an atau dari hadits Nabi shallallahu'alaihi wa sallam. Dari
hadits ini kita dapat mengetahui bahwa surat al Mulk mempunyai keutamaan,
seperti yang telah disebutkan pada hadits di atas.

Untuk itu patut bagi kita agar dapat menghafal surat al Mulk ini. Apalagi
melihat ganjaran yang begitu besar bagi para penghafalnya. Tentunya
menghafal semata dirasa tidak cukup. Kita pun perlu memahami makna dan
tafsirnya.


Demikian semoga bermanfaat.




Ringkasan buku ini dibuat oleh Abu Isa Hasan Cilandak
di Depok, 21 Maret 2008




{belajar-islam} ... Mutiara Ilmu: Keutamaan Surat Al Mulk

2008-03-21 Terurut Topik ... Chandraleka
... Mutiara Ilmu ...
Yang ringkas, semoga berbekas di hati.


Berkata Imam Ahmad: Telah menceritakan kepadaku Hajjaj bin Muhammad dan Ibnu
Ja'far, keduanya berkata: Telah menceritakan kepadaku Syu'bah dari Qatadah
dari 'Abbas al Jusyami dari Abu Hurairah dari Rasulullah Shallallahu'alaihi
wa sallam, beliau bersabda:

"Sesungguhnya ada satu surat yang berjumlah tiga puluh ayat yang memberikan
syafa'at kepada yang menghafalkannya sampai ia diampuni, itu adalah surat at
Tabarak (Al Mulk)."

Hadits di atas diriwayatkan oleh penyusun kitab Sunan yang empat dari hadits
Syu'bah. Dan Imam at Tirmidzi berkata, "Hadits ini hasan shahih."
(Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunannya, kitab ash Shalah bab Ayat Ayat
Al Qur'an (II/57, no. 1400); at Tirmidzi dalam Sunannya, kitab Keutamaan Al
Qur'an bab Keutamaan Surat Al Mulk (V/151, no. 2890); an Nasa-i dalam
Sunannya, kitab 'Amalul Yaum wal Lailah bab Keutamaan Membaca Surat at
Tabaarak (al Mulk), hal. 433, no. 310; Ibnu Majah dalam Sunannya kitab Adab,
bab Pahala al Qur'an (II/1244, no. 3786), Ahmad dalam Musnad (II/299), al
Hakim dalam al Mustadrak (II/398), dan beliau berkata, "Hadits ini sanadnya
shahih hanya saja Imam al Bukhari dan Imam Muslim tidak meriwayatkannya."
Dan disepakati oleh Imam adz Dzahabi).

(Al Imam al Hafizh 'Imaduddin Abul Fida' Isma'il bin Katsir ad Dimasyqi,
Tafsiir Al Qur'anil 'Azhiim: Suurah Al Mulk, terj. Ustadz Ahmad Sabiq Abu
Yusuf, LC, Tafsir Al Mulk: Ganjaran bagi Pengusung Panji Tauhid, Media
Tarbiyah, Bogor, Cet. I, Oktober 2007, hal. 11-12).





{belajar-islam} Perkenalkan diri (new member)

2008-02-29 Terurut Topik mulyadi temon
Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh 

Perkenalkan nama saya Mulyadi, Umur 25 Tahun, Tinggal di Jakarta.
Mudah2an dalam ikutan milist ini pengetahuan saya tentang Islam dapat bertambah 
Amien, saya kira cukup sekian dulu perkenalannya
Terima Kasih atas perhatiannya

jazakumullahu khoiron...
wassalamu'alaykum warohmatullahi wabarokaatuh
 

Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com 

[Non-text portions of this message have been removed]



{belajar-islam} OOT: Lowongan Asisten Penulis

2008-02-17 Terurut Topik ... Chandraleka
Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh ...

Dari milis sebelah...
Semoga bermanfaat.



- Original Message - 
  1a. OOT: Lowongan Asisten Penulis
  Posted by: "Jonru" [EMAIL PROTECTED]   j0nru
  Fri Feb 15, 2008 4:09 pm (PST)
  Assallamualaikum,

  Bukan bermaksud sok artis atau sok pejabat. Tapi, saya memang sedang
  membutuhkan seorang asisten pribadi, untuk membantu tugas-tugas saya.

  Kriteria yang diharapkan:

  *PERSONAL:*

  1. Pria
  2. Muslim
  3. jujur, amanah, disiplin
  4. Usia maksimal 24 tahun
  5. Lebih diutamakan yang lulusan SMA atau S1 / D3 Fresh Graduate

  *KEAHLIAN:*

  1. Hobi menulis (masih pemula pun boleh, yang penting hobi menulis).

  2. Bisa menulis surat perjanjian, proposal, dan tulisan-tulisan yang
  sejenis.

  2. Familiar dengan internet.

  3. Punya keahlian yang memadai dalam hal administrasi.

  *Keterangan:*
  Anda akan dikontrak bekerja secara full time (8 -17 WIB, senin sampai
  jumat), *lokasi di Jakarta*

  *Tugas-tugas Anda:*

  1. Membantu menulis proposal, surat perjanjian, dan seterusnya.

  2. Menangani urusan-urusan administrasi pada Sekolah-Menulis Online
  BelajarMenulis.com, dan hal-hal lain yang terkait.

  3. Menjawab email-email yang penting.

  4. Membantu mengelola situs PenulisLepas.com dan BelajarMenulis.com

  5. Menjadi moderator pada konferensi online (Yahoo Messenger).

  6. Dan beberapa tugas lainnya.

  Bagi Anda yang berminat, silahkan kirim *CV beserta gaji yang diharapkan*
ke
  email *jonrusaja @ gmail.com*.

  Paling lambat akhir Februari 2008
  *(Bila kandidat yang tepat sudah ditemukan, lowongan bisa ditutup lebih
  cepat)*

  Ditunggu ya, dan sukses buat Anda!

  Jonru

  http://www.jonru.net/
  http://jonru.multiply.com

  YM: jonrusaja
  Gtalk: jonrusaja
  HP: 085217014194
  Wifone: 021-98293326




{belajar-islam} Re: [assunnah] Menjawab Ucapan Salam orang Non Muslim

2008-02-16 Terurut Topik ... Chandraleka
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh...

Bila ada seorang kafir yang mengucapkan salam kepada kita (orang muslim), 
misal dengan 'Assalamu'alaikum' atau 'Assalamu'alaikum wa rahmatullah' atau 
'Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh' dengan ucapan yang fasih, 
benar dan tidak bermaksud mengolok-olok, maka harus kita jawab juga dengan 
ucapan yang lebih baik atau setidaknya yang sama.
yaitu

'Wa'alaikum SALAM' atau 'Wa'alaikum salam wa rahmatullah' atau 'Wa'alaikum 
salam wa rahmatullah wa barakatuh'..

Ada penjelasan yang bermanfaat dari Ustadz Abdul Hakim dalam masalah ini
yaitu di Al Masaa il jilid 7 Masalah ke 178 "Kewajiban Menjawab Salam".
Beliau membawakan ayat berikut :

"Dan apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan, maka balaslah
penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balaslah (dengan yang serupa).
Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu." (QS. An Nisaa' : 86).

Kemudian berkata beliau
"Dan dari ayat yang mulia ini pun dapat dikeluarkan hukum: Bahwa menjawab
salam orang orang kafir yang mengucapkan salam kepada kita dengan salam
islami dengan FASIH dan dengan maksud MENGHORMATI dan memuliakan kita, bukan
untuk MENGEJEK atau mengolok-olok kita, maka hukumnya wajib bagi kita
menjawab salam mereka sebagaimana perintah Allah di atas yang bersifat UMUM
dan MUTLAK." (Abdul Hakim bin Amir Abdat, Al Masaa il Jilid 7, Darus Sunnah,
Jakarta, Cet. I, Oktober 2006, hal. 39).

Kemudian al Ustadz membawakan beberapa hadits lengkap dalam masalah ini
sehingga bisa dilihat sebab sebabnya. Salah satunya adalah ini:

Berkata Hisyam bin Zaid bin Anas bin Malik: Saya pernah mendengar Anas bin
Malik berkata: Seorang Yahudi pernah lewat dihadapan Rasulullah
Shallallahu'alaihi wa sallam lalu dia mengucapkan (salam dengan ucapan): AS
SAAMU' ALAIKA. Maka Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam menjawabnya:
"WA'ALAIKA. Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda
(kepada para Shahabat): "Tahukah kamu apa yang dia ucapkan? Dia mengucapkan
(salam kepadaku dengan ucapan): AS SAAMU'ALAIKA."
Para shahabat bertanya: "Wahai Rasulullah, bolehkan kami membunuhnya?
Beliau menjawb: "Jangan! (Tetapi) apabila Ahlul Kitab memberi salam kepada
kamu maka jawablah: "WA'ALAIKUM (saja)."
(HR. Bukhari no. 6926).

Perlu diketahui bahwa ucapan Yahudi tersebut adalah AS SAAMU yang artinya
KEMATIAN. Jadi AS SAAMU' ALAIKA artinya KEMATIAN atas kamu. Jadi Yahudi
tersebut tidak mengucapkan dengan benar ucapan salam yang kaum muslimin
ucapkan.

Kemudian Ustadz Abdul Hakim melanjutkan,
"Dari beberapa riwayat shahih di atas dapatlah kita mengetahi dengan jelas
sekali SEBAB SEBAB Nabi yang mulia Shallallahu'alaihi wa sallam telah
memerintahkan para shahabat untuk menjawab salamnya orang orang Yahudi
dengan ucapan: WA 'ALAIKUM atau WA'ALAIKA saja tanpa tambahan SALAM dan
seterusnya. Yaitu yang menjadi penyebabnya: Apabila mereka memberi salam
kepada Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam dan para shahabat mereka
mengucapkan AS SAAMU 'ALAIKA atau AS SAAMU 'ALAIKUM. Sedangkan arti dari AS
SAAMU adalah MATI atau Kematian. Oleh karena itu Nabi yang mulia
Shallallahu'alaihi wa sallam bersama para shahabat mencukupi menjawab salam
mereka dengan ucapan yang SAMA dengan apa yang telah mereka ucapkan yaitu :
WA'ALAIKA atau WA'ALAIKUM saja. Yakni ATASMU atau ATAS KAMU JUGA KEMATIAN."
(Idem hal 45).

Kemudian Ustadz Abdul Hakim melanjutkan lagi,
"Ini. Kemudian setelah kita mengetahui sababul wuruudil hadits dapatlah kita
mengeluarkan hukumnya -karena hukum itu beredar bersama 'illat atau
sebabnya, maka apabila telah hilang 'illatnya dengan sendirinya hukum
tersebut kembali kepada asalnya- yaitu: Kewajiban menjawab salam manusia
hatta dia orang kafir atau musyrik, apabila mereka mengucapkan salam kepada
kita dengan SALAM ISLAMI YANG FASIH dan dengan maksud menghormati kita dan
bukan dengan lafazh AS SAAMU seperti yang pernah diucapkan orang orang
Yahudi kepada Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam dan para shahabat. Karena
'illat atau sebab yang menyebabkan Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam
memerintahkan para shahabat untuk menjawab salamnya orang orang Yahudi
dengan jawaban WA'ALAIKUM atau WA'ALAIKA saja telah HILANG atau tidak ada.
Yakni ketika mereka memberi salam kepada kita dengan salam islami yang fasih
yaitu AS SALAAMU 'ALAIKUM, atau ASSALAMU 'ALAIKUM WA RAHMATULLAH, atau
ASSALAMU'ALAIKUM WA RAHMATULLAH WA BARAKATUH, maka kewajiban kita menjawab
salamnya dengan jawaban yang sama atau yang lebih baik sebagaimana perintah
Allah Jalla Dzikruhu. Karena tidak ada alasan bagi kita untuk TETAP menjawab
salamnya dengan ucapan WA'ALAIKUM atau WA'ALAIKA saja setelah 'illat yang
ada dihadits tersebut hilang atau tidak ada." (Idem hal. 45-46).


Demikian semoga bermanfaat.

Wassalamu'alaikum

Abu Isa Hasan Cilandak
al Faqir ila Allah



===
"Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barang 
siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang 
lain, atau bukan karena membuat kerusa

{belajar-islam} ... Ringkasan Buku: Kedudukan Jihad dalam Syari'at Islam

2008-01-31 Terurut Topik ... Chandraleka
... Ringkasan Buku ...
http://buku-islam.blogspot.com



Judul   : Kedudukan Jihad dalam Syari'at Islam
Penulis: Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Penerbit  : Pustaka At Taqwa
Cetakan : Kedua, April 2007
Halaman : ii + 46



"Barangsiapa yang berperang supaya kalimat Allah tinggi, maka ia fii
sabiilillaah (di jalan Allah)." [HR. Al Bukhari (no. 2810, 3126), Muslim
(no. 1904) dan Ahmad(IV/392, 397, 402, 405, 417) dari Abu Musa al Asy'Ari
radhiyallahu'anhu.]


Berikut saya kutipkan sebagian isi dari buku tersebut dengan meringkasnya.
Footnote pada buku tersebut tidak saya sertakan semata-mata untuk ringkasnya
tulisan ini.



[KEUTAMAAN JIHAD]
-
Keutamaan jihad sangat banyak sekali, diantaranya adalah:
1. Geraknya mujahid (orang yang berjihad di jalan Allah) di medan perang itu
diberikan pahala oleh Allah.
2. Jihad adalah perdagangan yang untung dan tidak pernah rugi.
3. Jihad lebih utama daripada meramaikan Masjidil Haram dan memberikan minum
kepada jama'ah haji.
4. Jihad merupakan satu dari dua kebaikan (menang atau mati syahid).
5. Jihad adalah jalan menuju surga.
6. Orang yang berjihad, meskipun dia sudah mati syahid namun ia tetap hidup
dan diberikan rizki.
7. Orang yang berjihad seperti orang yang berpuasa tidak berbuka dan
melakukan shalat malam terus-menerus.
8. Sesungguhnya Surga memiliki 100 tingkatan yang disediakan Allah untuk
orang yang berjihad di jalan-Nya. Antara satu tingkat dengan yang lainnya
berjarak seperti antara langit dan bumi.
9. Surga di bawah naungan pedang.
10. Orang yang mati syahid mempunyai 6 keutamaan: (1) Diampunkan dosanya
sejak tetesan darah yang pertama, (2) dapat melihat tempatnya di Surga, (3)
akan dilindungi dari adzab kubur, (4) diberikan rasa aman dari ketakutan
yang dahsyat pada hari kiamat, (5) diberikan pakaian iman, dinikahkan dengan
bidadari, dan (6) dapat memberikan syafa'at kepada 70 anggota keluarganya.
11. Orang yang berjihad di jalan Allah itu lebih baik daripada dunia dan
seisinya.
12. Orang yang mati syahid, ruhnya berada di qindil (lampu/lentera) yang
berada di Surga.
13. Orang yang mati syahid diampunkan seluruh dosanya, kecuali hutang.



[TUJUAN DISYARIATKANNYA JIHAD]
-- 
Jihad memerangi musuh Islam tujuannya agar agama Allah tegak di muka bumi,
bukan sekedar membunuh mereka.

Allah Al 'Aziiz berfirman (yang artinya):
"Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga)
agama itu hanya untuk Allah saja. Jika mereka berhenti (dari memerangi
kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang
zhalim." (Al Baqarah: 193).

Ibnu Jarir ath Thabari rahimahullah berkata: "Perangilah mereka sehingga
tidak terjadi lagi kesyirikan kepada Allah, tidak ada penyembahan kepada
berhala, kemusyrikan dan ilah-ilah lain. Sehingga, ibadah dan ketaatan hanya
ditujukan kepada Allah saja tidak kepada yang lain." (Tafsiiruth Thabari
(II/200).

Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:
"Aku diperintah untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tidak
ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar melainkan Allah ... " (HR. Al
Bukhari no. 25 dan Muslim no. 22 dari Ibnu 'Umar radhiyallahu'anhuma).

Abu 'Abdillah al Qurthubi rahimahullah berkata: "Ayat dan hadits di atas
menunjukkan bahwa sebab 'qital' (perang) adalah kekufuran."

Syaikh as Sa'di rahimahullah berkata:
"Maksud dan tujuan dari perang di jalan Allah bukanlah sekedar menumpahkan
darah orang kafir dan mengambil harta mereka, akan tetapi tujuannya agar
agama Islam ini tegak karena Allah  di atas seluruh agama dan menghilangkan
(mengenyahkan) semua bentuk kemusyrikan yang menghalangi tegaknya agama ini,
dan itu yang dimaksud dengan 'fitnah' (syirik). Apabila fitnah (kemusyrikan)
itu sudah hilang, tercapailah maksud tersebut, maka tidak ada lagi
pembunuhan dan perang."

Jadi, jihad disyariatkan agar agama Allah tegak di muka bumi. Karena itu
sebelum dimulai peperangan diperintahkan untuk berdakwah kepada orang-orang
kafir agar mereka masuk Islam. (Muhimmatul Jihad oleh 'Abdul Aziz bin Rais
ar Rais).



[PERSIAPAN SYAR'I]
--
Jihad syar'i harus memiliki persiapan syar'i dan persiapan itu terbagi
menjadi dua:
Pertama, persiapan pembinaan keimanan sehingga umat dapat menegakkan hakekat
ibadah kepada Allah Rabb semesta alam, melatih jiwa mereka di atas
Kitabullah, mensucikan hati mereka di atas Sunnah Nabi-Nya
shallallahu'alaihi wa sallam sehingga mereka dapat menolong agama Allah
'Azza wa Jalla dan syariat-Nya.

Hal tersebut sesuai dengan firman-Nya (yang artinya):
"Dan sungguh Allah pasti menolong siapa saja yang menolong (agama)-Nya." (Al
Hajj: 40).

Kedua, persiapan fisik, yakni mempersiapkan jumlah pasukan dan
perlengkapannya untuk melawan musuh-musuh Allah dan memerangi mereka.

Allah Jalla Jalaaluh berfirman (yang artinya):
"Dan persiapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu
sanggupi dari kuda-kuda yang ditambatkan untuk berperang (yang dengan

{belajar-islam} Nanya

2008-01-28 Terurut Topik Raissudin Azharo\i
Assalamu'alaikum wr. wb.
Bagaimana hukumnya pacaran?
Ada g pacaran yang islami?
Kalau kita sudah terlanjur mengatakan cinta kepadanya,
gimana solusi Islamnya?
Makasih rg
Wassalamu'alaikum wr. wb


  

Looking for last minute shopping deals?  
Find them fast with Yahoo! Search.  
http://tools.search.yahoo.com/newsearch/category.php?category=shopping


{belajar-islam} Re: [assunnah] Solusi untuk menjawab syubhat dalam berhijab?

2008-01-24 Terurut Topik ... Chandraleka
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ...

Untuk berdakwah itu perlu kesabaran. Jangan mengharapkan hasil instant dari 
apa yang kita nasehatkan ke masyarakat.
Perlu juga dipahami karakter dari orang-orang yang kita nasehatkan. Sehingga 
kita bisa menyiapkan strategi yang baik untuk menasehatinya. Ada orang yang 
sekali dinasehati dia bisa langsung menerima. Ada orang yang perlu beberapa 
kali dinasehati baru bisa menerima. Ada juga yang harus dipatahkan 
argumentasinya baru bisa menerima. Ada juga yang meski sudah dipatahkan 
argumentasinya dia masih belum bisa menerimanya, baru bisa menerima setelah 
dinasehati oleh orang lain yang punya wibawa dalam pandangan dirinya. 
Wallahu'alam.

Bisa jadi pula orang menolak nasehat kita, lantaran apa yang kita terangkan 
belum jelas baginya. Maka dari itu coba menjelaskan dengan bahasa-bahasa 
yang gamblang dan mudah dicerna orang. Mungkin para orang tua masih asing 
dengan istilah-istilah yang kita bawakan, seperti dalil, hujjah, sunnah, 
manhaj, dll, bahkan mungkin istilah hijab pun mereka masih asing. Mereka 
lebih akrab dengan istilah kerudung.

Dan berdakwah itu sekali lagi perlu kesabaran. Apalagi ketika kita mendapati 
respon dari mereka yang 'makan hati' atau menyakitkan. Ya kita ikhlaskan 
saja dan cukup dibalas dengan senyum 
... karena memang sejatinya mereka belum paham.



Wassalamu'alaikum

Abu Isa Hasan Cilandak
al Faqir ila Allah

===
"Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barang 
siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang 
lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia 
telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara 
kehidupan SEORANG manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan 
manusia SEMUANYA. ..."
(Al Maidah: 32)



- Original Message - 
  4. Solusi untuk menjawab syubhat dalam berhijab?
  Posted by: "develop_5889" [EMAIL PROTECTED]   develop_5889
  Tue Jan 22, 2008 4:30 am (PST)
  Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

  Nama saya Kemas, saya baru saja memulai mendalami manhaj yang lurus
  ini.

  Saya ingin bertanya tentang cara mendakwahkan seseorang agar mau
  berhijab, lebih - lebih beliau adalah orang tua saya sendiri. Saya
  sudah memberitahu beliau tentang kewajiban berhijab, tapi
  masya'Allah, beliau menjawab "Iya, nanti kalau sudah siap".

  Begitu juga ketika saya mendakwahi kawan saya untuk berhijab, dia
  juga berdalih "Pakai kerudung itu kan harus bener - bener siap, aku
  belum siap untuk pakai kerudung". Padahal berhijab itu suatu
  kewajiban.

  Saya bingung, bagaimana cara meluruskan keraguan itu, terutama kepada
  orang tua saya. Saya takut menyakiti hati beliau, tapi saya juga
  sedih melihat beliau bekerja (ataupun bepergian) tanpa mengenakan
  hijab.

  Atas bantuan saudara - saudari sesama muslim, saya ucapkan
  terimakasih, semoga Allah Yang Maha Agung memberi rahmat-Nya dan
  membalas kebaikan saudara - saudari sesama muslim.

  Kemas





{belajar-islam} Re: [assunnah] Mengucapkan salam

2008-01-24 Terurut Topik ... Chandraleka
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ...

Firman Allah Jalla Dzikruhu (yang artinya):
"Dan apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan, maka balaslah 
penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balaslah (dengan yang serupa). 
Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu." (An Nisaa': 86).

Berkata Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat yang saya hormati:
"Dari ayat yang mulia ini dapatlah dikeluarkan HUKUM: Bahwa menjawab atau 
membalas salam dengan lafazh yang SERUPA atau yang SAMA dengan apa yang 
diucapkan adalah hukumnya FARDHU atau WAJIB." (Abdul Hakim bin Amir Abdat, 
Al Masaa il Jilid 7, Darus Sunnah, Jakarta, Cetakan I, Oktober 2006, Masalah 
178, Hal. 38).

Kemudian beliau memberi footnote dari perkataannya tersebut,
"Kalau seorang mengucapkan salam kepada orang banyak atau jama'ah atau 
kepada beberapa orang saja sekurang-kurangnya dua orang, maka kewajibannya 
menjadi fardhu kifayah, yakni satu orang yang menjawab yang lain telah gugur 
kewajibannya." (Idem. hal. 38).


Ini untuk menjawab pertanyaan kedua.

Wassalamu'alaikum.

Abu Isa Hasan Cilandak
al Faqir ila Allah



===
"Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barang 
siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang 
lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia 
telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara 
kehidupan SEORANG manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan 
manusia SEMUANYA. ..."
(Al Maidah: 32).


- Original Message - 
  1. Mengucapkan salam
  Posted by: "melda syl" [EMAIL PROTECTED]
  Wed Jan 23, 2008 2:32 am (PST)
  Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

  Mohon bantuannya untuk pertanyaan berikut :

  1. Bagaimana hukumnya mengucapkan salam (Assalamu'alaikum warahmatullahi
  wabarakatuh) setiap kali terima telpon (terutama telpon rumah), dimana
  setelah kita mengucapkan salam, ternyata baru diketahui bahwa penelponnya
  adalah non muslim ? atau terkadang kita juga tidak mengetahui agama si
  penelpon ?

  2. Bila seseorang mengucapkan salam kepada orang lain, dimana kita
  mendengarnya, bagaimanakah hukumnya bagi kita yg mendengar salam tersebut,
  apakah kita kena kewajiban menjawab salam tersebut ?

  Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
  Melda





{belajar-islam} Re: [assunnah] Mohon saran membina rumah tangga

2008-01-18 Terurut Topik ... Chandraleka
Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh ...

Dalam rumah tangga tentunya seorang suami dan seorang istri akan lebih
saling mengenal satu sama lain. Akan lebih mengetahui sifat asli dari
masing-masingnya. Baik itu sifat-sifat baiknya atau pun sifat-sifat
jeleknya. Bila seorang suami atau istri melihat sifat jelek dari
pasangannya, maka baiknya dinasehati. Dalam rumah tangga itu memang harus
ada saling menasehati. Ini namanya saling menjaga satu sama lain. Tidak
ingin pasangannya hidup dalam kerusakan. Dan saling menasehati ini harus
dilakukan dengan niatan ikhlash untuk mencari keridhoan Allah Jalla wa 'Ala,
bukan didasari atas egoisme diri sendiri. Perlu disadari pula bahwa untuk
merubah seseorang itu memerlukan proses. Ada yang sekali dinasehati maka
orang tersebut langsung berubah. Ada yang perlu beberapa kali dinasehati
baru berubah, dst. Untuk menasehati diperlukan kesabaran yang tulus.


Perlu diingat pula bahwa seorang suami dan seorang istri itu harus saling
menutupi aib dan kekurangan masing masingnya. Dalam sebuah hadits
dijelaskan,

"Barang siapa yang menutupi aib seorang muslim, niscaya Allah akan menutupi
aibnya di dunia dan diakhirat." (HR. Muslim, lihat Arbain An Nawawi hadits
ke 36).

Bila ingin mencari nasehat dalam kasus seperti ini, saudara Tya bisa 
menggunakan bahasa yang sifatnya tersirat.

Wassalamu'alaikum

Abu Isa Hasan Cilandak
al Faqir ila Allah

- Original Message - 
  4d. Re: >>Mohon saran  membina rumah tangga<<
  Posted by: "Fauzah Bt Muchasan" [EMAIL PROTECTED]
  Fri Jan 18, 2008 12:22 am (PST)
  Ukhti Tya...
  Saya memahami kegalauan Tya terhadap salah satu kebiasaan jelek suami,
namun alhamdulillah ukhti sudah mengingatkannya, karena memang perbuatan
tersebut diharamkan.

  Akan tetapi kita tetap harus menghormati hak suami, apapun perbuatan jelek
yang diperbuat suami, kita sebagai seorang istri tetap harus menjaga rahasia
atau aib suami dari menyebarkannya, kecuali ada suatu keperluan, misalnya ;
kita mengadukan problem rumah tangga kepada orang tua jika memang diantara
kita tidak bisa menyelesaikkannya.

  Semoga Tya diberikan kesabaran, adapun untuk memberikan pengertian
pemahaman agama, usahakanlah kita untuk selalu menghadiri
pengajian-pengajian, membeli dan membaca buku-buku Islam, mendengarkan
kaset/cd kajian-kajian Islam yang sesuai dengan pemahaman para salafush
shalih.

  Walau kewajiban pengajaran dan pendidikan agama adalah hak istri yang
harus dipenuhi oleh suami, akan tetapi untuk sekarang tidak mengapa istri
megingatkan suami tentang kewajiban tersebut. Wallahu a'lam.

  Semoga bermanfaat
  ==

  [8]. Isteri Harus Pandai Menjaga Rahasia Suami Dan Rahasia Rumah Tangga.
Jangan Sekali-kali Ia Menyebarluaskannya.
  http://www.almanhaj.or.id/content/2321/slash/0

  Isteri yang shalihah tidak boleh mengabarkan/ menceritakan suaminya kepada
orang lain, tidak membocorkan rahasianya dan tidak membuka apa yang
disembunyikan dan tidak membuka aib suaminya. Dan di antara rahasia yang
paling dalam adalah perkara ranjang suami-isteri. Sungguh, Rasulullah
shallallaahu 'alaihi wa sallam telah melarang hal itu.

  [9]. Isteri Harus Bersungguh-Sungguh Dalam Menjaga Keberlangsungan Rumah
Tangga Bersama Suami-nya.

  Janganlah ia meminta cerai tanpa ada alasan yang disyari'atkan.

  Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda,

  "Artinya ; Siapa pun isteri yang meminta cerai dari suaminya tanpa alasan
yang benar, maka ia tidak akan mencium aroma Surga." [3]

  Juga sabda beliau shallallaahu 'alaihi wa sallam,

  "Para isteri yang meminta cerai adalah orang-orang munafik." [4]

  ==

  Hak Isteri Yang Harus Dipenuhi Suami : Mengajarkan Ilmu Agama, Menasihati
Dengan Cara Yang Baik.

  Oleh
  Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
  http://www.almanhaj.or.id/content/2084/slash/0

  [6]. MENGAJARKAN ILMU AGAMA
  Di antara hak seorang isteri yang harus dipenuhi suaminya adalah
memberikan pendidikan dan pengajaran dalam perkara agama. Dengan memahami
dan mengamalkan agamanya, seseorang akan mendapatkan kebahagiaan di dunia
dan di akhirat.

  Allah 'Azza wa Jalla berfirman.

  "Artinya : Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan
keluargamu dari api Neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu;
penjaganya Malaikat-malaikat yang kasar dan keras, yang tidak durhaka kepada
Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan mereka selalu
mengerjakan apa yang diperintahkan." [At-Tahrim : 6]

  Menjaga keluarga dari api Neraka mengandung maksud menasihati mereka agar
taat, bertaqwa kepada Allah 'Azza wa Jalla dan mentauhidkan-Nya serta
menjauhkan syirik, mengajarkan kepada mereka tentang syari'at Islam, dan
tentang adab-adabnya. Para Shahabat dan mufassirin menjelaskan tentang
tafsir ayat tersebut sebagai berikut:

  1. 'Ali bin Abi Thalib radhiyallaahu 'anhu berkata, "Ajarkanlah agama
kepada keluarga kalian, dan ajarkan pula adab-adab Islam."

  2. Qatadah rahimahullaah berkata, "Suruh keluarga kalian untuk taat kepada
Allah! Cegah mereka dar

{belajar-islam} Re: [assunnah] Tanya : Manhaj salaf

2008-01-15 Terurut Topik ... Chandraleka
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ...

Ummat Islam ini telah berselisih dalam berbagai permasalahan. Baik itu
perkara cabang (furu') dan bahkan juga perkara pokok (ushul).
Dalam perkara cabang kita lihat misalnya banyaknya perbedaan dalam hal boleh
tidaknya seorang yang junub, wanita haidh/nifas berdiam di masjid. Dan juga
pada perkara yang lain termasuk cara dalam beribadah.

Dalam perkara pokok kita lihat misalnya adanya perbedaan dalam hal aqidah.
Misalnya ada yang menerima dan ada yang menolak hadits ahad dalam masalah
aqidah. Kemudian ada paham qadariyyah, mu'tazillah, jahmiyyah, murji'ah,
syiah, jabariyyah, falasifah, tashawwuf, dan lain lain.

Sikap yang terbaik dalam hal menghadapi perbedaan adalah mengembalikannya
kepada Al Qur'an dan As Sunnah. Ini menjadi bukti bahwa kita beriman kepada
Allah Jalla wa 'Ala dan Hari Akhir, sebagaimana dinyatakan dalam firman Nya
(yang artinya):

"Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah Rasul(Nya), dan
ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang
sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul
(Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Kemudian.
Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya." (An
Nisaa': 59).

Maka bila ada perbedaan, kembalikanlah kepada Al Qur'an dan As Sunnah. Tentu 
saja dengan mengikuti apa yang dipahami oleh para Shahabat.

Satu ayat ini saja, insya Allah bisa menjadi modal besar buat kaum muslimin 
untuk melakukan introspeksi atas apa yang telah dijalaninya selama ini. 
Kemudian bisa melangkah menuju tashfiyyah dan tarbiyyah. Ujung dari semua 
ini kita bisa berharap kaum muslimin mengamalkan Islam sesuai dengan apa 
yang dikehendaki oleh Allah dan Rasul Nya.


Wassalamu'alaikum

Abu Isa Hasan Cilandak
al Faqir ila Allah


- Original Message - 
  10. Tanya : Manhaj salaf
  Posted by: "noerhadi prijanto" [EMAIL PROTECTED]
noerhadi_prijanto
  Mon Jan 14, 2008 6:30 pm (PST)
  asssalamu'alaikum

  mohon diberi penjelasan mengenai dakwah kelompok salafi.
  saya pernah baca beberapa website salafi, ada beberapa pertanyaan yang
diajukan dan dibalas dengan jawaban yang beragam.
  misal masalah orang junub atau wanita haid/nifas berdiam di masjid, ada
yang melarang dan ada yang memperbolehkan.
  sekali lagi mohon diberi penjelasan apakah kajian salafi yang ada di
indonesia ini ada bermacam-macam kelompok juga atau bagaimana ?

  assalamu'alaikum





{belajar-islam} ... Ringkasan Buku: Menyongsong Fajar Kemenangan Islam

2008-01-01 Terurut Topik Chandraleka
... Ringkasan Buku ...
http://buku-islam.blogspot.com



Judul   : Menyongsong Fajar Kemenangan Islam
Penulis: Al Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani Rahimahullah
Penyusun: Syaikh Salim bin 'Ied al Hilali
Penerjemah : Abu Sumayyah Beni Sarbeni, LC
Penerbit  : Media Tarbiyah
Cetakan  : Pertama/ November 2007
Halaman  : 125


Seperti telah kita ketahui bersama bahwa kaum muslimin sekarang ini telah
ditimpa oleh kehinaan yang menyebabkan kaum muslimin lemah dihadapan umat
yang lain. Padahal kondisi seperti ini tidak seharusnya terjadi.
Menarik untuk diselidiki bagaimana kehinaan bisa menimpa kaum muslimin? Apa
penyebabnya?
Setelah kita mengetahui penyebabnya, maka diharapkan kita bisa memberikan
solusi atas keterpurukan ini. Untuk kemudian bisa melepaskan kehinaan yang
menimpa kaum muslimin dan membawa kaum muslimin ke alam kejayaan sebagaimana
telah dialami oleh generasi sebelumnya.

Buku ini merupakan karya Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani rahimahullah
yang kemudian disusun ulang dan diberi catatan oleh murid beliau yaitu
Syaikh Salim bin 'Ied al Hilali. Di dalamnya dijelaskan tentang penyebab
keterpurukan yang dialami oleh kaum muslimin. Selanjutnya Syaikh memberikan
solusi untuk mengatasi keterpurukan tersebut.

Syaikh Albani menerangkan di buku tersebut bahwa keterpurukan ini telah
disketsakan oleh Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam dalam sebagian
hadits-hadits tsabit, diantaranya:

"Jika kalian telah berjual beli dengan cara 'inah, kalian pun telah
mengikuti ekor-ekor sapi, ridha terhadap pertanian dan meninggalkan jihad,
maka Allah akan menimpakan kehinaan kepada kalian, yang (kehinaan tersebut)
tidak akan bisa dicabut hingga kalian kembali kepada agama kalian." (As
Silsilah Ash Shahiihah no. 11).

Syaikh Albani melanjutkan tentang penyebab keterpurukan ini,
"Dalam hadits ini dapat kita ketahui bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wa
sallam menyebutkan beberapa penyakit yang menyebar, bahkan meliputi kaum
muslimin. Dalam hadits di atas beliau menyebutkan dua penyakit sebagai
permisalan bukan untuk membatasi:

Penyakit pertama: Terjatuhnya kaum muslimin ke dalam berbagai perbuatan
haram dengan berbagai siasat, padahal ia mengetahuinya.

Penyakit kedua: Dari perkara yang diketahui dan disepakati oleh kaum
muslimin tentang penyimpangannya dari syariat Islam."

Untuk penyakit yang pertama, Syaikh Albani menyebutkan contohnya adalah
'inah, yang pada hakikatnya adalah pinjaman dengan tambahan. Dengan demikian
termasuk dalam riba. Dalam hal ini Syaikh Albani berkata,

"Dalam hadits ini Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam menyebutkan jual
beli 'inah, hal ini hanya merupakan contoh, bukan pembatasan. Dengannya,
beliau Shallallahu'alaihi wa sallam mengisyaratkan bahwa setiap perbuatan
haram yang dilakukan oleh seorang muslim, lalu ia menganggapnya sebagai
amalan halal dengan berbagai jalan takwil, maka akibatnya Allah Subhanahu wa
Ta'ala akan menghinakannya, dan Allah pun akan menghinakan kaum muslimin
apabila perbuatan tersebut telah merebak dan menyebar di kalangan mereka."

Untuk penyakit yang kedua Syaikh Albani menjelaskan bahwa yang dimaksud
adalah sibuk dengan usaha dan berjalan di belakang gemerlapnya dunia.
Kemudian lupa dengan kewajiban dan tenggelam dalam pertanian, peternakan,
dan usaha yang lainnya. Dan diantara kewajiban yang dilupakan itu adalah
jihad di jalan Allah.

Ini adalah penyebab kaum muslimin tertimpa kehinaan. Dan solusinya adalah
"Hingga kalian kembali kepada agama kalian" sebagaimana disebut dalam hadits
Nabi di atas.

Berkata Syaikh Albani,
"Sungguh, kita telah terjangkiti penyakit ini yang akhirnya menjadikan kita
sakit, yakni kita berada dalam kehinaan. Karenanya, hendaklah kita mengambil
obat yang disifati dan dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu'alaihi wa
sallam, bahwa jika kita kembali kepadanya niscaya kehinaan itu akan Allah
lenyapkan."

Untuk kembali kepada agama bukanlah perkara yang mudah. Bahkan ini perlu
kerja keras.

Syaikh Albani melanjutkan,
"Jadi, saya tegaskan bahwa satu-satunya jalan adalah kembali kepada agama,
namun -seperti diketahui oleh semua, khususnya orang-orang faqih- banyak
sekali masalah dalam agama ini yang diperdebatkan, dan perbedaan ini tidak
hanya terbatas pada sedikitnya masalah cabang, bahkan sebaliknya, perbedaan
ini banyak terjadi dalam masalah 'aqidah ..."

Berkata Syaikh Albani menjelaskan yang dimaksud dengan kembali kepada agama,
"Lalu, agama bagaimana yang mesti dijadikan tempat kembali?! Apakah agama
yang berdasarkan madzhab si fulan, atau madzhab lainnya? Dan perhatikanlah
perbedaan yang terjadi diantara madzhab yang empat, yang kita katakan
sebagai madzhab Ahlus Sunnah.
Kemudian, agama manakah yang menjadi solusi agar kehinaan tersebut
dilenyapkan dari kita? Padahal jika kita kembali kepada salah satu madzhab,
maka kita akan mendapati beberapa masalah-masalah -bahkan puluhan atau
ratusan masalah- yang menyelisihi Sunnah, jika sebagiannya tidak dikatakan
menyelisihi 

{belajar-islam} ... Ringkasan Buku: Kubur yang Menanti

2007-12-04 Terurut Topik Chandraleka
... Ringkasan Buku ...
http://buku-islam.blogspot.com



Judul: Kubur yang Menanti
Penulis  : Asyraf bin 'Adirrahim
Penerjemah  : Beni Sarbeni
Penerbit: Pustaka Ibnu Katsir
Cetakan: Pertama - Mei 2005
Halaman   : xviii + 190



Kubur merupakan barzakh (sebuah tembok pemisah) antara dunia dan akhirat. Ia
juga merupakan jenjang pertama bagi kehidupan akhirat. Keimanan terhadap
adanya adzab dan nikmat kubur merupakan bagian dari aqidah Ahlussunnah wal
Jama'ah. Hadits-hadits yang menjelaskan adanya adzab kubur mencapai derajat
mutawatir. Dan, pengingkaran terhadap akidah ini merupakan kesesatan.

Buku ini, sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Rabi' bin Hadi 'Umair al
Madkhali dalam kata pengantarnya, dapat dijadikan sebagai bahan pengingat
agar tidak tenggelam dalam hiruk pikuknya urusan dunia. Di dalamnya
dijelaskan aqidah Ahlussunnah  wal Jama'ah yang berkaitan dengan kubur.
Diantaranya tentang keimanan atas siksa dan nikmat kubur. Kemudian pada
bagian kedua, dijelaskan tentang sebab-sebab seseorang terkena adzab kubur.
Dan pada bagian ketiga dijelaskan sebab-sebab yang dapat menyelamatkan
seseorang dari siksa kubur; diantaranya yang terpenting adalah mewujudkan
ketauhidan kepada Allah Jalla wa 'Ala.

Membaca buku ini membuat kita merenung, apa yang telah kita perbuat untuk
hari esok.
"Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah
setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok
(Akhirat)." (QS. Al Hasyr: 18).

Berikut saya kutipkan sebagian dari buku tersebut dengan meringkasnya.
Footnote dan takhrij lengkap dari hadits, tidak saya sertakan, semata-mata
untuk ringkasnya tulisan ini.



[AQIDAH AHLUSSUNNAH WAL JAMA'AH
TENTANG KUBUR]
--
15. Adzab Kubur
Mereka mengimani bahwa kuburan itu merupakan taman dari taman-taman Surga
atau merupakan lubang dari lubang-lubang Neraka. Dan sesungguhnya siksa
kubur itu merupakan siksa alam Barzakh, maka setiap mayit yang berhak
mendapatkan siksa, niscaya dia akan mendapatkan siksa tersebut, baik dikubur
ataupun tidak, dimakan hewan buas atau terbakar sehingga menjadi debu,
ditaburkan di atas udara, disalib atau tenggelam di tengah lautan. Semuanya
akan mendapatkan siksaan seperti orang yang dikubur.

Mereka pun meyakini bahwa siksa kubur adalah haq dan yang mengingkarinya ada
di dalam kesesatan. Al Qur'an banyak memberikan isyarat akan adanya adzab
kubur di dalam berbagai ayat, di antaranya:
"... Maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit" (QS. Thaahaa:
124).

Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda, "Maksud dari ayat tersebut
adalah siksa kubur." (HR. Al Hakim (I/381), beliau berkata,"Shahih
berdasarkan syarat Muslim.").

Dan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
"Dan sesungguhnya Kami merasakan kepada mereka sebagian adzab yang dekat (di
dunia) sebelum adzab yang lebih besar (di akhirat); mudah-mudahan mereka
kembali (ke jalan yang benar)." (QS. As Sajdah: 21).

Ibnu
'Abbas berkata: "Maksud di dalam ayat tersebut adalah adzab kubur."
(Tanwiirul Miqbaas (IV/232) dan as-Suyuthi di dalam kitab ad-Durrul Mantsuur
(VI/120), beliau berkata, "Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan Ibnul
Mundzir.").



28. Nikmat Kubur
Mereka semua meyakini adanya nikmat kubur. Dan sesungguhnya ruh orang yang
beriman ada di dalam Surga, terbang kemana pun yang ia mau sebagai balasan
aas keimanan dan ketakwaannya, kuburnya diluaskan, dipenuhi dengan tanaman
hijau sampai hari Pembalasan, dan dipenuhi dengan cahaya. Dia tidur di
dalamnya bagaikan seorang pengantin yang tidak akan dibangunkan kecuali oleh
istri yang ia cintai. Pintu Surga dibukakan untuknya sehingga bau dan aroma
Surga sampai kepadanya. Dia melihat bunga-bunganya dan apa yang ada di
dalamnya, memakai pakaian dari Surga, dibentangkan baginya hamparan dari
Surga, dan amal shalih yang ia lakukan pun menjelma menjadi seorang yang
menyenangkan dengan membawa kabar gembira akan Surga, dia adalah teman di
dalam kubur dan masih banyak lagi nikmat yang lainnya. (Lihat kitab al
Hayaatul Barzakhiyyah, hal. 57,58, fasal Nikmat Kubur dan Macam-Macamnya).



[SEBAB-SEBAB YANG MENJADIKAN
PENGHUNI KUBUR DIADZAB]
--
* Sebab-Sebab Secara Umum yang Menimbulkan Siksa Kubur *
Semua sebab ini sebenarnya berakar kepada dua sebab utama, yaitu:
1. Syirik kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Bodoh akan masalah tersebut dan
tidak mewujudkan tauhid.

2. Melalaikan perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala dan melakukan kemaksiatan
kepada-Nya.

Al Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, "Sesungguhnya mereka disiksa
karena kebodohan mereka dan karena kelalaian mereka akan perintah Allah
Subhanahu wa Ta'ala serta perbuatan maksiat mereka. Allah tidak akan pernah
menyiksa jiwa yang mengenal-Nya, mencintai-Nya, melaksanakan perintah-Nya,
dan menjauhi larangan-Nya. Allah juga tidak akan pernah menyiksa badan yang
ada di dalam keadaan demikian. Karena sesungguhnya adzab kubur dan adzab
akhirat adalah pengaruh dari kebencia

{belajar-islam} ... Ringkasan Buku: Kubur yang Menanti

2007-12-04 Terurut Topik Chandraleka
... Ringkasan Buku ...
http://buku-islam.blogspot.com



Judul: Kubur yang Menanti
Penulis  : Asyraf bin 'Adirrahim
Penerjemah  : Beni Sarbeni
Penerbit: Pustaka Ibnu Katsir
Cetakan: Pertama - Mei 2005
Halaman   : xviii + 190



Kubur merupakan barzakh (sebuah tembok pemisah) antara dunia dan akhirat. Ia
juga merupakan jenjang pertama bagi kehidupan akhirat. Keimanan terhadap
adanya adzab dan nikmat kubur merupakan bagian dari aqidah Ahlussunnah wal
Jama'ah. Hadits-hadits yang menjelaskan adanya adzab kubur mencapai derajat
mutawatir. Dan, pengingkaran terhadap akidah ini merupakan kesesatan.

Buku ini, sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Rabi' bin Hadi 'Umair al
Madkhali dalam kata pengantarnya, dapat dijadikan sebagai bahan pengingat
agar tidak tenggelam dalam hiruk pikuknya urusan dunia. Di dalamnya
dijelaskan aqidah Ahlussunnah  wal Jama'ah yang berkaitan dengan kubur.
Diantaranya tentang keimanan atas siksa dan nikmat kubur. Kemudian pada
bagian kedua, dijelaskan tentang sebab-sebab seseorang terkena adzab kubur.
Dan pada bagian ketiga dijelaskan sebab-sebab yang dapat menyelamatkan
seseorang dari siksa kubur; diantaranya yang terpenting adalah mewujudkan
ketauhidan kepada Allah Jalla wa 'Ala.

Membaca buku ini membuat kita merenung, apa yang telah kita perbuat untuk
hari esok.
"Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah
setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok
(Akhirat)." (QS. Al Hasyr: 18).

Berikut saya kutipkan sebagian dari buku tersebut dengan meringkasnya.
Footnote dan takhrij lengkap dari hadits, tidak saya sertakan, semata-mata
untuk ringkasnya tulisan ini.



[AQIDAH AHLUSSUNNAH WAL JAMA'AH
TENTANG KUBUR]
--
15. Adzab Kubur
Mereka mengimani bahwa kuburan itu merupakan taman dari taman-taman Surga
atau merupakan lubang dari lubang-lubang Neraka. Dan sesungguhnya siksa
kubur itu merupakan siksa alam Barzakh, maka setiap mayit yang berhak
mendapatkan siksa, niscaya dia akan mendapatkan siksa tersebut, baik dikubur
ataupun tidak, dimakan hewan buas atau terbakar sehingga menjadi debu,
ditaburkan di atas udara, disalib atau tenggelam di tengah lautan. Semuanya
akan mendapatkan siksaan seperti orang yang dikubur.

Mereka pun meyakini bahwa siksa kubur adalah haq dan yang mengingkarinya ada
di dalam kesesatan. Al Qur'an banyak memberikan isyarat akan adanya adzab
kubur di dalam berbagai ayat, di antaranya:
"... Maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit" (QS. Thaahaa:
124).

Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda, "Maksud dari ayat tersebut
adalah siksa kubur." (HR. Al Hakim (I/381), beliau berkata,"Shahih
berdasarkan syarat Muslim.").

Dan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
"Dan sesungguhnya Kami merasakan kepada mereka sebagian adzab yang dekat (di
dunia) sebelum adzab yang lebih besar (di akhirat); mudah-mudahan mereka
kembali (ke jalan yang benar)." (QS. As Sajdah: 21).

Ibnu
'Abbas berkata: "Maksud di dalam ayat tersebut adalah adzab kubur."
(Tanwiirul Miqbaas (IV/232) dan as-Suyuthi di dalam kitab ad-Durrul Mantsuur
(VI/120), beliau berkata, "Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan Ibnul
Mundzir.").



28. Nikmat Kubur
Mereka semua meyakini adanya nikmat kubur. Dan sesungguhnya ruh orang yang
beriman ada di dalam Surga, terbang kemana pun yang ia mau sebagai balasan
aas keimanan dan ketakwaannya, kuburnya diluaskan, dipenuhi dengan tanaman
hijau sampai hari Pembalasan, dan dipenuhi dengan cahaya. Dia tidur di
dalamnya bagaikan seorang pengantin yang tidak akan dibangunkan kecuali oleh
istri yang ia cintai. Pintu Surga dibukakan untuknya sehingga bau dan aroma
Surga sampai kepadanya. Dia melihat bunga-bunganya dan apa yang ada di
dalamnya, memakai pakaian dari Surga, dibentangkan baginya hamparan dari
Surga, dan amal shalih yang ia lakukan pun menjelma menjadi seorang yang
menyenangkan dengan membawa kabar gembira akan Surga, dia adalah teman di
dalam kubur dan masih banyak lagi nikmat yang lainnya. (Lihat kitab al
Hayaatul Barzakhiyyah, hal. 57,58, fasal Nikmat Kubur dan Macam-Macamnya).



[SEBAB-SEBAB YANG MENJADIKAN
PENGHUNI KUBUR DIADZAB]
--
* Sebab-Sebab Secara Umum yang Menimbulkan Siksa Kubur *
Semua sebab ini sebenarnya berakar kepada dua sebab utama, yaitu:
1. Syirik kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Bodoh akan masalah tersebut dan
tidak mewujudkan tauhid.

2. Melalaikan perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala dan melakukan kemaksiatan
kepada-Nya.

Al Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, "Sesungguhnya mereka disiksa
karena kebodohan mereka dan karena kelalaian mereka akan perintah Allah
Subhanahu wa Ta'ala serta perbuatan maksiat mereka. Allah tidak akan pernah
menyiksa jiwa yang mengenal-Nya, mencintai-Nya, melaksanakan perintah-Nya,
dan menjauhi larangan-Nya. Allah juga tidak akan pernah menyiksa badan yang
ada di dalam keadaan demikian. Karena sesungguhnya adzab kubur dan adzab
akhirat adalah pengaruh dari kebencia

{belajar-islam} ... Ringkasan Buku: Ikhlas - Syarat Diterimanya Ibadah

2007-12-02 Terurut Topik Chandraleka
... Ringkasan Buku ...
http://buku-islam.blogspot.com



Judul : Ikhlas - Syarat Diterimanya Ibadah
Penulis   : Husain bin 'Audah al 'Awayisyah
Penerjemah: Beni Sarbeni
Pengedit Isi: Arman bin Amri, Lc
Penerbit : Pustaka Ibnu Katsir
Cetakan : Kedua - Januari 2006
Halaman : xviii + 242



Upaya untuk menjadikan suatu ibadah yang kita lakukan itu bernilai ikhlas
hanya untuk Allah merupakan perkara yang tidak mudah. Bahkan lebih berat
daripada amal ibadah itu sendiri. Padahal keikhlasan merupakan salah satu
syarat diterimanya suatu ibadah sebagaimana banyak diterangkan dalam ayat Al
Qur'an dan hadits Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam. Bisa jadi pada saat
kita beribadah, kita telah mengikhlaskan segalanya untuk Allah. Tetapi di
lain waktu, karena terdorong riya' kita pun membeberkan ibadah yang telah
kita sembunyikan untuk Allah semata. Hanya kepada Allah kita meminta
pertolongan.


Buku ini menerangkan banyak hal kepada kita. Agar kita bisa beramal dengan
ikhlas dan menghindari dari sifat riya'. Simaklah persyaratan agar amal
diterima Allah; Perintah untuk ikhlas dan peringatan agar terhindar dari
riya'; Renungkan pula apa yang dimaksud dengan mengosongkan hati hanya untuk
Allah semata. Perlu juga Anda ketahui macam-macam riya' dan kesalahan
sebagian masyarakat yang menganggap suatu amal sebagai riya' padahal bukan
riya', atau yang dianggap ikhlas padahal bukan ikhlas. Dengan memahami buku
ini semoga Anda bisa mengetahui bagaimana caranya agar dapat beramal secara
ikhlas hanya untuk Allah semata.



Berikut saya kutipkan sebagian dari buku tersebut dengan meringkasnya.



[MACAM-MACAM RIYA']

1. Riya' badan
Yaitu dengan memperlihatkan badan yang kurus dan pucat agar orang lain
melihat bahwa dia adalah orang yang rajin dalam beribadah, sangat takut akan
akhirat, atau dengan suara yang lembut, menampakkan mata yang cekung atau
dengan menampakkan kelayuan badan agar menunjukkan bahwa dia adalah orang
yang selalu rajin di dalam berpuasa.

2. Riya' dari segi perhiasan
Dengan membuat bekas sujud pada muka, atau dengan memakai hiasan khusus,
yang sebagian kelompok menganggapnya bahwa dia adalah seorang ulama, dia
memakai pakaian tersebut agar disebut sebagai seorang alim.

3. Riya' dengan ucapan
Ini paling banyak dilakukan oleh ahli agama ketika memberikan nasihat, dan
menghafal suatu riwayat ketika berbicara, menampakkan keluasan ilmu,
menggerakkan dua bibir dengan dzikir di hadapan orang lain, menampakkan
kemarahan ketika mengingkari kemungkaran di hadapan orang lain dan
memelankan suara dan melembutkannya ketika membaca al Qur'an agar hal
tersebut menunjukkan rasa takut, sedih dan kekhusyu'an.

4. Riya' dengan perbuatan
Seperti riya' orang yang melakukan shalat dengan lama berdiri, ruku' dan
sujud, dan dengan menampakkan kekhusyu'an. Riya' dengan puasa, berperang,
haji, shadaqah, juga yang lainnya.

5. Riya' dengan banyaknya teman dan orang-orang yang mengunjunginya
Seperti orang yang berusaha untuk mengundang para ulama atau ahli ibadah ke
rumahnya agar dikatakan kepadanya, "Sesungguhnya si fulan telah mengunjungi
si fulan," atau dengan mengundang banyak orang ke rumahnya agar dikatakan
kepadanya, "Bahwa ahli agama selalu datang dan pergi kepadanya."



[YANG DIANGGAP SEBAGAI PERBUATAN RIYA'
DAN SYIRIK PADAHAL BUKANLAH DEMIKIAN]
--
1. Pujian seseorang kepada yang lainnya terhadap suatu perbuatan yang baik.
Diriwayatkan dari Abu Dzarr radhiyallahu'anhu, beliau berkata:
"Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam ditanya, "Bagaimana menurut baginda
tentang orang yang melakukan suatu perbuatan baik, lalu orang lain
memujinya?" Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam menjawab, "Itu adalah
kabar gembira bagi seorang mukmin yang disegerakan." (HR. Muslim no 2642
(166)).

2. Kegiatan seorang hamba dengan beribadah di pandangan para ahli ibadah.
Al Maqdisi berkata di dalam kitab Mukhtashar Minhaajil Qaashidiin (ha. 234),
"Terkadang seseorang menginap di rumah orang yang ahli di dalam bertahajjud,
lalu dia melakukan shalat pada kebanyakan malam, padahal kebiasaan dia
melakukan shalat hanya dalam satu jam saja, dia menyesuaikan dirinya dengan
mereka, dan dia berpuasa ketika mereka melakukan puasa. Jika bukan karena
mereka, niscaya tidak akan timbul di dalam dirinya kegiatan seperti ini.
Sebagian orang menyangka bahwa sikap seperti ini merupakan riya', bahkan
secara umum hal ini sama sekali bukanlah riya', akan tetapi di dalamnya ada
perincian, yang bahwa setiap mukmin pada dasarnya sangat senang untuk
melakukan ibadah-ibadah kepada Allah, akan tetapi berbagai kendala telah
menghalanginya, begitu pula banyak kelalaian yang telah melupakannya,
mungkin saja menyaksikan orang lain telah menyebabkan kelalaian tersebut
lenyap."

Kemudian beliau berkata,
"Dia harus menguji dirinya dengan melaksanakan ibadah di suatu tempat, di
mana dia dapat melihat orang lain sedangkan orang lain tidak dapat
melihatnya, jika dia melihat jiwa

{belajar-islam} ... Ringkasan Buku: Panduan Lengkap Nikah (dari "A" sampai "Z")

2007-11-18 Terurut Topik Chandraleka
... Ringkasan Buku ...
http://buku-islam.blogspot.com



Judul : Panduan Lengkap Nikah (dari "A" sampai "Z")
Penulis   : Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin 'Abdir Razzaq
Penerjemah: Ahmad Saikhu
Pengedit Isi: Arman Amri, Lc
Penerbit : Pustaka Ibnu Katsir
Cetakan : Keempat - Juli 2006
Halaman : xxiv + 481



Untuk menikah memang diperlukan ilmu. Banyak hal yang perlu diketahui dalam
masalah pernikahan. Dari mulai tuntunan memilih pendamping hidup, meminang,
mahar, sampai masalah adab-adab dalam bercampur. Dengan ilmu tersebut
seseorang mengetahui apa-apa yang dibolehkan oleh agama dan apa-apa yang
tidak dibolehkan. Dengan ilmu itu pula, seorang suami atau istri dapat
menjadikannya sebagai panduan dalam mengarahkan biduk rumah tangganya sesuai
dengan Sunnah Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam. Yang pada akhirnya
seseorang bisa mengharap pernikahannya mencapai kebahagiaan yang sejati.

Buku ini menjelaskan banyak hal tentang masalah pernikahan. Mulai dari
keutamaan-keutamaan menikah, penjelasan tentang wanita yang halal dan haram
untuk dinikahi, panduan memilih istri yang shalehah, nazhor (melihat wanita
yang dipinang), sampai adab-adab pernikahan dalam mencampuri istri. Juga
membahas mengenai hak-hak seorang istri dan juga suami. Pada bagian akhir
memuat juga kisah-kisah para salafush shaleh dalam kehidupan pernikahannya.
Perhatikan bagaimana kesabarannya, kemuliaannya, kesetiaannya, dsb, yang
menjadi contoh teladan buat kita semua. Pembahasan yang begitu luas dalam
buku ini insya Allah cukup menjadi bekal bagi kita untuk menuju pernikahan
yang barakah sesuai dengan Sunnah Nabi Shallallahu'alahi wa sallam. Dari
membaca buku ini insya Allah kita bisa semakin sadar bahwa untuk menikah
memang diperlukan ilmu.


Berikut saya kutipkan sebagian dari buku tersebut dengan meringkasnya.
Sebagian dari hak-hak isteri, hak-hak suami dan mutiara kisah dari para
salafush shaleh.



[H A K  I S T E R I]

1. Wasiat Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam tentang wanita.
Al Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu dari Nabi
Shallallahu'alaihi wa sallam, beliau bersabda:

"Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, janganlah ia
mengganggu tetangganya,  dan berbuat baiklah kepada wanita. Sebab, mereka
diciptakan dari tulang rusuk, dan tulang rusuk yang paling bengkok adalah
bagian atasnya. Jika engkau meluruskannya, maka engkau mematahkannya dan
jika engkau biarkan, maka tetap akan bengkok. Oleh karena itu, berbuat
baiklah kepada wanita." (HR. Al Bukhari no. 5158).


8. Diantara hak isteri adalah dipergauli dengan cara yang ma'ruf.
Ketika menafsirkan firman Allah Subhanahu wa ta'ala:

"... Dan bergaullah dengan mereka secara patut .." (QS. An Nisaa': 19).

Ibnu Katsir mengatakan: "Yakni perbaguslah ucapan kalian kepada mereka, dan
perbaguslah perbuatan kalian dan keadaan kalian sesuai kemampuan kalian,
sebagaimana kalian menyukai hal itu dari mereka. Oleh karena itu lakukanlah
yang sama terhadap mereka, sebagaimana Allah berfirman:

"... Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut
cara yang ma'ruf..." (QS. Al Baqarah: 228).

* Diantara mempergauli dengan baik adalah berakhlak baik terhadapnya *
Dari Abu Hurairah ia menuturkan, Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam
bersabda,

"Kaum mukmin yang paling sempurna keimanannya adalah yang paling baik
akhlaknya, dan sebaik-baik kalian adalah yang terbaik kepada isterinya."
(HR. At Tirmidzi no. 1162. Dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Silsilah
Ash Shahiihah no. 284).

Al Hasan al Bashri berkata, "Hakikat akhlak yang luhur ialah mencurahkan
kebaikan, menahan diri dari menyakiti dan berwajah manis."


9. Diantara haknya, engkau mengajarkan kepadanya tentang perkara agamanya.
Ali radhiyallahu'anhu berkata mengenai firman Allah

"Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api Neraka..." (QS. At Tahriim: 6)

"Yakni ajarkanlah dirimu dan keluargamu kebajikan serta didiklah mereka."

Qatadah berkata: "Yaitu dengan memerintahkan mereka agar mentaati Allah dan
mencegah mereka dari bermaksiat kepada Nya, serta memimpin mereka dengan
perintah Allah. Memerintahkan mereka dengan perintah Allah dan membantu
mereka atas hal itu. Apabila engkau melihat kemaksiatan kepada Allah, maka
hentikan dan cegahlah mereka dari perbuatan tersebut." (Tafsiir ath Thabari
(XXVIII/ 166)).

Allah memuji Nabi Nya, Ismail 'Alaihissalam dengan firman Nya:

"Dan ia menyuruh keluarganya untuk shalat dan menunaikan zakat, dan ia
adalah seorang yang diridhai di sisi Rabb nya." (QS. Maryam: 55).


11. Diantara hak isteri adalah diberi nafkah.
Isteri dan anak-anak mempunyai hak untuk mendapatkan nafkah, yaitu nafkah
yang tidak berlebihan dan tidak pula terlalu kikir; berdasarkan firman-Nya:

".. Dan kewajiban ayah adalah memberi makan dan pakaian kepada para ibu
dengan cara yang ma'ruf..." (QS. Al Baqarah: 233).

Nafkah tersebut tidak cukup berupa makanan dan minuman saja, tetapi mencakup
tempat tinggal, m

{belajar-islam} ... Ringkasan Buku: Panduan Lengkap Shalat Tahajjud

2007-11-13 Terurut Topik Chandraleka
... Ringkasan Buku ...
http://buku-islam.blogspot.com



Judul   : Panduan Lengkap Shalat Tahajjud
Penulis : Muhammad bin Su'ud al 'Arifi
Pengedit Isi  : Arman bin Amri, Lc
Penerbit   : Pustaka Ibnu Katsir
Cetakan   : Kelima - Maret 2007
Halaman   : xiv + 258


Shalat tahajjud merupakan shalat yang paling utama setelah shalat wajib.
Begitu banyak keutamaan-keutamannya sebagaimana disebutkan dalam Al Qur'an
dan juga hadits Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam.  Diantaranya

"Dan pada sebagian malam hari bershalat tahajjudlah kamu sebagai suatu
ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Rabb-mu mengangkatmu ke tempat yang
terpuji." (Al Israa' : 79).

Dalam buku ini Anda akan mendapatkan penjelasan yang meluas tentang shalat
tahajjud.  Diantaranya keutamaannya, manfaatnya, faktor yang memudahkan
shalat tahajjud, dll. Di samping itu disertakan pula pembahasan tentang
shalat witir. Yang juga menarik untuk disimak adalah pembahasan tentang
gambaran Nabi shallallahu'alaihi wa sallam, para shahabat dan juga para
salafush shalih dalam melewatkan malam mereka dengan tahajjud. Mereka
melewatkannya dengan penuh kekhusyu'an. Sampai-sampai Al Hafizh Ibnu 'Asakir
meriwayatkan bahwa Imam asy Syafi'I menangis tiada hentinya ketika membaca
ayat-ayat dalam surat Al Mursalat karena penghayatan yang begitu dalam.

Semoga dengan membaca buku ini semakin memantapkan hati untuk melewatkan
malam kita dengan tahajjud. Karena memang tidak patut untuk dilewatkan
begitu saja. Semoga Allah menolong kita.

Berikut saya kutipkan sebagian dari buku tersebut dengan meringkasnya.



[Keutamaan Shalat Malam dan Anjurannya]
---
Di dalam banyak ayat, Allah Subhanahu Wa Ta'ala menganjurkan kepada Nabi-Nya
yang mulia untuk melaksanakan shalat malam. Antara lain adalah:

"Dan pada sebagian malam hari shalat Tahajjudlah kamu..." (QS. Al Israa' :
79).

"Dan bersabarlah dalam menunggu ketetapan Rabb mu, maka sesungguhnya kamu
berada dalam penglihatan Kami, dan bertasbihlah dengan memuji Rabb mu ketika
kamu bangun berdiri, dan bertasbihlah kepada Nya pada beberapa saat di malam
hari dan waktu terbenamnya bintang bintang (di waktu fajar)." (QS. Ath
Thuur: 48-49).


Allah pun memuji para hamba-Nya yang shalih yang senantiasa melakukan shalat
malam dan bertahajjud, Allah berfirman:

"Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam; dan di akhir-akhir malam mereka
memohon ampun (kepada Allah)." (QS. Adz Dzaariyaat: 17-18).

Ibnu 'Abbas radhiyallahu'anhuma mengatakan, "Tak ada satu pun malam yang
terlewatkan oleh mereka melainkan mereka melakukan shalat walaupun hanya
beberapa raka'at saja."

Al Hasan al Bashri berkata, "Mereka melakukan shalat malam dengan lamanya
dan penuh semangat hingga tiba waktu memohon ampunan pada waktu sahur."

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfiman dalam memuji dan menyanjung mereka:

"Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya, sedang mereka berdoa kepada Rabb
nya dengan rasa takut dan harap, dan mereka menafkahkan sebagian dari rizki
yang Kami berikan kepada mereka. Seorang pun tidak mengetahui apa yang
disembunyikan untuk mereka yaitu (bermacam macam nikmat) yang menyedapkan
pandangan mata, sebagai balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan."
(QS. As Sajdah: 16-17).

Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, "Yang dimaksud dengan apa yang mereka
lakukan adalah shalat malam dan meninggalkan tempat tidur serta berbaring di
atas tempat tidur yang empuk."

Al 'Allamah Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, "Cobalah renungkan
bagaimana Allah membalas shalat malam yang mereka lakukan secara sembunyi
dengan balasan yang Ia sembunyikan bagi mereka, yakni yang tidak diketahui
oleh semua jiwa. Juga bagaimana Allah membalas rasa gelisah, takut dan
gundah gulana mereka di atas tempat tidur saat bangun untuk melakukan shalat
malam dengan kesenangan jiwa di dalam surga."



[Faktor-Faktor yang Memudahkan Shalat Tahajjud]
---
1. Menjauhi perbuatan dosa dan maksiat
2. Tidak meninggalkan tidur siang karena itu adalah sunnah
Al Hasan al Bashri bila datang ke pasar dan mendengar hiruk pikuk orang
orang di sana, ia berkata, "Aku mengira malam mereka adalah malam yang buruk
(karena tidur nyenyak dan tidak bertahajjud), mengapa mereka tidak tidur
tengah hari?"

3. Tidak memperbanyak makan
4. Tidak membebankan fisik di siang hari
5. Mengamalkan sunnah saat tidur



[Beberapa Gambaran Mengenai Qiyaamul Lail]
--
** Keadaan Salafush Shalih di Malam Hari **

9. Imam Malik bin Anas rahimahullah.
Al Mughirah berkata, "Aku pernah keluar pada suatu malam setelah orang orang
benar benar telah tertidur, lalu aku melintasi Malik bin Anas, aku
melihatnya tengah berdiri melakukan shalat. Tatkala dia selesai dari bacaan
al Faatihah, dia mulai membaca surat at Takaatsur:

'Bermegah megahan telah melalaikan kamu, sampai kamu masuk ke dalam kubur.
Janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui (akibat perbuatan itu), 

{belajar-islam} ... Ringkasan Buku: Apa Kata Imam Syafi'i Tentang Meluruskan & Merapatkan Shaf Shalat

2007-11-03 Terurut Topik Chandraleka
... Ringkasan Buku ...
http://buku-islam.blogspot.com



Judul : Apa Kata Imam Syafi'i Tentang Meluruskan & Merapatkan Shaf
Shalat
Penulis  : Ibnu Saini bin Muhammad bin Musa
Penerbit: Pustaka Abdullah
Cetakan: Pertama, Juli 2007
Halaman: ii + 80


Bila kita perhatikan kondisi shaf shalat berjama'ah sekarang ini, kebanyakan
tidak rapat dan tidak lurus. Sehingga hampir di kebanyakan masjid di negeri
ini tidak mengamalkan sunnah yang mulia ini. Kenapa hal ini bisa terjadi?
Bisa jadi salah satu sebabnya adalah karena kebanyakan kaum muslimin sendiri
tidak memahami bagaimana cara merapatkan dan meluruskan shaf.

Buku kecil ini memuat penjelasan tentang cara bagaimana meluruskan dan
merapatkan shaf dalam shalat. Dengan meluruskan dan merapatkan shaf semoga
menjadi jalan untuk persatuan kaum muslimin. Karena dalam hadits dijelaskan
bahwa shaf yang tidak lurus maka Allah akan jadikan perselisihan diantara
kaum muslimin.

Berikut saya kutipkan sebagian dari buku ini dengan meringkasnya.



[HADITS-HADITS SEPUTAR MASALAH SHAF]


** HADITS PERTAMA:
Artinya: Dari Anas ia berkata: Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam
bersabda: Luruskanlah shafmu, dan hendaklah kamu merapatkannya; karena
sesungguhnya aku dapat melihatmu dari belakang punggungku.

Anas berkata: Dan saya melihat bahwa para Shahabat saling merapatkan
bahu-bahu mereka dengan bahu yang ada disebelahnya, dan mereka juga
merapatkan kaki-kaki mereka dengan kaki yang ada disebelahnya. (Muttafaq
'alaihi: Bukhari no. 725 dan Muslim no. 434, tetapi lafazhnya agak sedikit
berbeda dengan apa yang disebutkan oleh Imam Syirazi di atas).

** HADITS KEEMPAT:
Artinya: Dan dari Nu'man bin Basyir, ia berkata: Aku pernah mendengar
Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:
Hendaklah kamu benar-benar meluruskan shafmu, atau (kalau tidak; maka) Allah
akan jadikan perselisihan di antaramu. Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.
(Muttafaq 'alaihi: Bukhari no. 717 dan Muslim no. 436).

Dan dalam salah satu riwayat Muslim (disebutkan sebagai berikut):
Bahwasannya Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam biasa meluruskan shaf
shalat kami, seakan-akan beliau meluruskan busur panah yang lurus, sehingga
beliau Shallallahu'alaihi wa sallam tahu bahwa kami telah memahami perintah
beliau Shallallahu'alaihi wa sallam untuk meluruskan dan merapatkan shaf
itu.

Pada suatu hari ketika beliau Shallallahu'alaihi wa sallam keluar dari
rumahnya untuk mengimami kami shalat, dan beliau Shallallahu'alaihi wa
sallam sudah hampir akan bertakbir, maka beliau Shallallahu'alaihi wa sallam
melihat seorang laki-laki (dari kami) yang tidak meluruskan shafnya dengan
memajukan dadanya dari yang ada di sebelahnya di shaf itu; maka beliau
Shallallahu'alaihi wa sallam
bersabda: Wahai hamba-hamba Allah! Kamu harus benar-benar meluruskan shafmu,
atau (bila tidak;) maka Allah akan menjadikan hati-hatimu berselisih.



[PERNYATAAN TEGAS PARA ULAMA SYAFI'IYYAH TENTANG
MELURUSKAN DAN MERAPATKAN SHAF SHALAT BERJAMA'AH]
-
KE-5: AL 'ALLAMAH IBNU HAJAR AL HAITAMI
Al 'Allamah Ibnu Hajar al Haitami di dalam kitab Tuhfatul Muhtaj Bi Syarhil
Minhaj (V:119) menyebutkan:
Di dalam hal ini juga disunnahkan bagi setiap orang setelah
dikumandangkannya qamat untuk memerintahkan makmum meluruskan shafnya,
terlebih lagi bagi seorang imam, seperti dengan mengucapkan: "Luruskanlah
shafmu, semoga Allah merahmatimu" dan imam juga dianjurkan untuk melihat ke
kanan dan ke kiri (untuk memperhatikan, apakah makmum telah meluruskan dan
merapatkan shaf atau belum?). Apabila masjid tersebut luas, maka imam boleh
menugasi seseorang untuk memerintahkan makmum meluruskan dan merapatkan shaf
mereka, dan orang itu bertugas mengelilingi makmum atau juga dengan cara
memerintahkan makmum dengan suara yang dapat didengar oleh mereka yang
berada di belakang. Dan siapa saja dari makmum yang melihat terdapat
kekosongan di shaf, maka disunnahkan baginya untuk memerintahkan makmum yang
lain meluruskan dan merapatkan shaf.



[PERSONAL VIEW]
---
Alhamdulillah, buku ini memberikan banyak faedah yang bermanfaat kepada
kita. Diantaranya adalah perintah dari Rasulullah Shallallahu'alaihi wa
sallam untuk meluruskan dan merapatkan shaf. Dari ini pun kita mengetahui
tentang bagaimana cara merapatkan dan meluruskan shaf. Yaitu dengan
merapatkan bahu dengan bahu, lutut dengan lutut, dan kaki dengan kaki. Amat
disayangkan bila kebanyakan kaum muslimin meninggalkan sunnah yang mulia
ini. Yaitu enggan merapatkan dan meluruskan shaf. Maka dari itu tidak heran
bila hati-hati kaum muslimin tidak bersatu, sebagaimana yang diungkapkan
oleh Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam. Maka dari itu patutlah kita
untuk menghidupkan sunnah dalam merapatkan dan meluruskan shaf. Yang dengan
itu bisa menjadi jalan untuk persatuan kaum muslimin.

Demikian ringkasan ini, yang dibuat untuk meraih simpati Allah Jalla wa
'Ala. Semoga terhitung sebagai upaya menghi

{belajar-islam} Re: [assunnah] haruskah saya bercadar jika......?

2007-09-24 Terurut Topik Chandraleka
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ...

Mohon maaf, mau ikut sumbang saran.


Bismillah,
Masalah menutup wajah bagi wanita telah menjadi perbincangan para ulama. Dan
ada perselisihan diantara mereka.
Ada pandangan yang mengatakan bahwa wajah itu haram dibuka (berarti harus
ditutup).
Dan ada pandangan yang bersebrangan, yaitu menutup wajah merupakan tindakan
yang terpuji meski itu tidak diwajibkan.

Kedua pandangan tersebut tentu saja mempunyai argumentasi dan dalil dalil
yang memperkuat pandangannya.

Dari yang saya baca. Yang mewajibkan adalah Syaikh Muhammad Shalih al
Utsaimin. Berkata beliau,
"Ketahuilah wahai muslimin, bahwa berhijabnya seorang wanita dan menutup
wajahnya dari laki laki asing merupakan perkara yang wajib sebagaimana
ditunjukkan kewajibannya oleh kitab Rabb mu dan sunnah Nabimu, Muhammad
Shallallahu'alaihi wa sallam, serta oleh pikiran yang sehat dan qiyas yang
berlaku." (Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, Risalatul Hijab, Maktabah
Lienah, ar Riyaadh, terj. Abu Idris, Hukum Cadar, At Tibyan, Solo, Cet. I,
Okt. 2001, hal. 10).

Kemudian ulama kita yang tidak mewajibkan adalah Syaikh Muhammad Nashiruddin
Al Albani. Berkata beliau,
"Berdasarkan apa yang telah kami kemukakan di depan, dapatlah dipetik
kesimpulan bahwa masalah menutup wajah bagi wanita dengan cadar yang juga
kita kenal sekarang ini yang dikenakan oleh kaum wanita yang terjaga adalah
masyru' (disyariatkan) dan terpuji, meskipun hal itu TIDAK WAJIB baginya.
Namun yang mengenakannya berarti ia telah melakukan kebaikan dan yang tidak
pun tidak berdosa." (Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, Jilbab al Mar'ah
al Muslimah fi kitabi wa sunnah, Al Maktabah Al Islamiyah, terj. Hawin
Murtadho, At Tibyan, Solo, Cet. Pertama, Maret 1999, hal. 119).

Lebih tegas lagi Syaikh Albani melanjutkan,
"Dari penjelasan di atas maka jelaslah bahwa yang menjadi syarat pakaian
wanita itu jika keluar rumah adalah hendaklah pakaian tersebut menutupi
seluruh tubuhnya kecuali wajah dan kedua telapak tangannya." (Idem hal.
119).

Dengan demikian kembali kepada Anda, apakah Anda berpegang pada pandangan
yang mewajibkan ataukah berpegang pada pandangan yang tidak mewajibkan?



Kemudian,
Sebetulnya masalah istri bercadar atau tidak itu bisa dibicarakan nanti
setelah nikah. Kalau sekarang calon istrinya belum memakai cadar maka nanti
suaminya bisa menasehatinya. Jadi saya kira bukan masalah yang begitu
menghalangi untuk menikah. Tetapi itu ya kembali ke calon suaminya. Apakah
mau menerima calon istri yang belum bercadar atau tidak. Setiap orang punya
harapan yang berbeda beda.



Wassalamu'alaikum

Abu Isa Hasan Cilandak
al Faqir ila Allah


- Original Message - 
  7a. haruskah saya bercadar jika..?
  Posted by: "ana zulfia" [EMAIL PROTECTED]
  Sun Sep 23, 2007 7:57 am (PST)
  assalamualikum.
  ikhwahfillah, apakah cadar itu wajib?
  insyaAlloh ana sedang dalam masa ta'aruf. calon suami ana menginginkan ana
bercadar, sedang ada beberapa alasan mengapa ana tidak ingin bercadar,
antara lain:
  1. ana adalah seorang guru, insyaallah ana ingin menjadi pengajar (pns) di
sekolah2 negeri yang kita ketahui masih sangat sekuler, ana ingin memasukkan
nilai2 islam di situ, sedangkan jika ana bercadar, ana tidak bisa memasuki
sekolah tersebut, karena jangankan bercadar, memakai jilbab agak gede aja,
kita sudah ditolak mentah2 (tapi insyaallah ana ingin tetap berjilbab dengan
syar'i). ana ingin sekali bisa menembus sistem sekuler itu dengan dakwah
yang perlahan2, tapi dengan memakai cadar, ana rasa tidak akan bisa.
  bagaimana menurut ikhwahfillah?
  2. lingkungan sekitar ana, rata2 masih berpikiran sempit tentang islam dan
jilbab. mereka tidak akan mau menerima kehadiran dakwah, karena opini telah
terbentuk sedemikian rupa tentang islam. ana ingin ikut berdakwah secara
perlahan2. ana rasa dengan bercadar justru akan membatasi ruang lingkup ana.

  ana juga ingin menanyakan:
  1. seperti kita ketahui, nabi muhammad adalah aplikasi dari al quran,
mengapa cadar menjadi wajib, sedangkan saat beliau mengatakan bahwa wanita
yang sudah baligh, tidak boleh nampak padanya, kecuali ini dan ini (dengan
menunjuk tangan dan wajah). itu berarti cadar tidak wajib kan?
  2. ana merasa, dengan cadar kita tidak bisa bergerak dengan bebas. dengan
cadar, kita hanya bisa berdakwah di kalangan tertentu saja. bagaimana dengan
sikap ana yang tidak ingin memakai cadar ini? apakah salah?

  mohon bantuannya, jika bisa mohon ana dicarikan solusinya juga, bagaimana
ana tetap bisa ikut berdakwah di masyarakat (terutama mengajar di sekolah2
negeri)?
  jazakumullah




{belajar-islam} Re: [assunnah] Menikah 10 tahun belum punya anak

2007-09-20 Terurut Topik Chandraleka
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ...

Coba dengan memperbanyak istighfar dan taubat.
Berikut saya kutip dari buku Kunci Kunci Rizki Menurut Al Qur'an dan As 
Sunnah karya Dr. Fadhl Ilahi yang diterbitkan oleh Darul Haq.
Dasarnya adalah apa yang disebutkan Allah Jalla wa 'Ala tentang Nuh 
'Alaihissalam yang berkata kepada kaumnya:

"Maka aku katakan kepada mereka, 'Mohonlah ampun kepada Tuhamnu', 
sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan 
kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan ANAK ANAKMU dan mengadakan 
untukmu kebun kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai 
sungai'." (Nuh : 10-12).

Dr. Fadhl Ilahi menjelaskan dalam bukunya tersebut menerangkan cara 
mendapatkan harta dan anak anak dengan istighfar. (Hal. 12).
Beliau juga berkata,
"Imam Al Hasan Al Bashri juga menganjurkan istighfar (memohon ampun) kepada 
setiap orang yang mengadukan kepadanya tentang kegersangan, kefakiran, 
sedikitnya keturunan dan kekeringan kebun kebun." (Hal.14).

Beliau melanjutkan penjelasannya,
"Imam Al Qurthubi menyebutkan dari Ibnu Shabih, bahwasanya ia berkata: "Ada 
seorang laki laki mengadu kepada al Hasan Al Bashri tentang kegersangan 
(bumi) maka beliau berkata kepadanya, "Beristighfarlah kepada Allah!"
Yang lain mengadu kepadanya tentang kemiskinan maka beliau juga berkata 
kepadanya, "Beristighfarlah kepada Allah!"
Yang lain lagi berkata kepadanya, "Doakanlah (aku) kepada Allah agar ia 
memberiku anak!" Maka beliau mengatakan lagi kepadanya, "Beristighfarlah 
kepada Allah!"
Dan yang lain lagi mengadu kepadanya tentang kekeringan kebunnya maka beliau 
mengatakan (pula) kepadanya,"Beristighfarlah kepada Allah!"
Dan kami menganjurkan demikian kepada orang yang mengalami hal yang sama. 
Dalam riwayat lain disebutkan: "Maka Ar Rabi' bin Shabih berkata kepadanya, 
'Banyak orang yang mengadukan bermacam macam (perkara) dan Anda 
memerintahkan mereka semua untuk beristighfar. Maka Al Hasan Al Bashri 
menjawab, 'Aku tidak mengatakan hal itu dari diriku sendiri. Tetapi sungguh 
Allah telah berfirman dalam surat Nuh:

'Mohonlah ampun kepada Tuhamnu', sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, 
niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan 
harta dan ANAK ANAKMU dan mengadakan untukmu kebun kebun dan mengadakan 
(pula di dalamnya) untukmu sungai sungai'." (Nuh : 10-12).
(Hal. 14-15).


Baiknya bagi seorang suami dan juga istri yang menghendaki banyak anak agar 
mereka selalu beristighfar sesuai ayat di atas. Di samping tentunya berusaha 
dari sisi yang lain, seperti memperbaiki kondisi kesehatan dan juga asupan 
gizi, vitamin, dll.


Semoga bermanfaat.
Wassalamu'alaikum

Abu Isa Hasan Cilandak
al Faqir ila Allah


- Original Message - 
  4a. Menikah 10 tahun belum punya anak
  Posted by: "V_dee" [EMAIL PROTECTED]   mohamad_hafidi
  Wed Sep 19, 2007 9:14 pm (PST)
  Assalaamu'alaykum...

  Rekan2 milis assunnah -semoga Allah merahmati anda semua-.
  Saya punya saudara laki2 yang hingga saat ini belum memiliki anak
  walaupun telah menikah hampir 10 tahun..beliau senantiasa berusaha dan
  berdo'a untuk hal tersebut..

  Mungkin ada yang memiliki saran mengenai ikhtiar2 apa saja yang bisa
  dilakukan (yang tidak melanggar hukum Allah dan Rasul-Nya)??

  Jazakalloh khoir katsiiron

  Mohamad Hafidi





{belajar-islam} .. Ringkasan Buku: Larangan Shalat di Masjid yang dibangun di Atas Kubur

2007-09-19 Terurut Topik Chandraleka
... Ringkasan Buku ...
http://buku-islam.blogspot.com



Judul   : Larangan Shalat di Masjid yang dibangun di Atas Kubur
Penulis : Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani
Penerbit: Pustaka Imam Asy Syafi'i
Cetakan : I - April 2004 M
Halaman : xviii + 275



Ini adalah satu buku ilmiyah yang perlu dan penting untuk dipelajari oleh
kaum muslimin. Karena memuat pokok permasalahan yang mendasar dalam
kaitannya dengan penegakan tauhid dan menutup jalan menuju kemusyrikan.
secara garis besar buku ini berfokus pada dua hal:
1. Hukum pendirian masjid di atas kuburan.
2. Hukum shalat di masjid masjid yang didirikan di atas kuburan.


Lebih detailnya pembahasan pada masing masing bab adalah:

BAB SATU
Hadits-hadits tentang larangan menjadikan kuburan sebagai masjid

BAB DUA
Arti menjadikan makam sebagai masjid

BAB TIGA
Membangun masjid di atas kuburan termasuk dosa besar

BAB EMPAT
Beberapa syubhat dan jawabannya

BAB LIMA
Hikmah diharamkannya membangun masjid di atas kuburan

BAB ENAM
Dimakruhkan shalat di masjid yang dibangun di atas kubur

BAB TUJUH
Semua ketentuan hukum ini mencakup seluruh masjid kecuali masjid Nabawi


Berikut akan saya kutipkan sebagian dari isi buku tersebut yang semoga
bermanfaat buat pembaca. Dengan meringkasnya dan tidak menyertakan takhrij
lengkap dari hadits yang saya kutip, semata mata demi ringkasnya tulisan
ini.




[HADITS HADITS TENTANG LARANGAN MENJADIKAN KUBURAN SEBAGAI MASJID]
-
[] Dari 'Aisyah radhiyallahu'anha dia bercerita, Rasulullah
shallallahu'alaihi wa sallam pernah bersabda ketika beliau sakit dan dalam
keadaan berbaring:

"Allah melaknat orang orang Yahudi dan orang orang Nasrani. Mereka telah
menjadikan kuburan Nabi Nabi mereka sebagai tempat ibadah."

'Aisyah berkata: "Kalau bukan karena takut (laknat) itu, niscaya kuburan
beliau akan ditempatkan di tempat terbuka, hanya saja beliau takut
kuburannya itu akan dijadikan sebagai masjid." (HR. Bukhari (III/156, 198
dan VIII/114).


[] Dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu, dia bercerita, Rasulullah
shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:

"Allah memerangi orang orang Yahudi, karena mereka telah menjadikan makam
Nabi Nabi mereka sebagai tempat bersujud." (HR. Al Bukhari II/422).


[] Dari al Harits an Najrani, dia bercerita, aku pernah mendengar Nabi
shallallahu'alaihi wa sallam menyampaikan lima hal sebelum wafat. Beliau
bersabda:

"Ketahuilah, sesungguhnya orang orang sebelum kalian telah menjadikan makam
Nabi Nabi mereka dan orang orang shalih di antara mereka sebagai masjid.
Maka, janganlah kalian menjadikan kuburan sebagai masjid. Sesungguhnya aku
melarang kalian melakukan hal tersebut." (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah
(II/83/2 dan II 376), dan sanadnya shahih menurut syarat Muslim).



[ARTI MENJADIKAN MAKAM SEBAGAI MASJID]
--
Yang mungkin dipahami dari kalimat 'menjadikan kuburan sebagai masjid'
adalah tiga pengertian:

PERTAMA: Shalat di atas makam, dengan pengertian sujud di atasnya.
KEDUA: Sujud dengan menghadap ke arahnya dan menjadikannya kiblat shalat dan
do'a.
KETIGA: Mendirikan masjid di atas makam dan tujuan mengerjakan shalat di
dalamnya.


[] Mengenai pengertian yang pertama, Ibnu Hajar al Haitami mengatakan di
dalam kitab, az Zawaajir (I/121): "Menjadikan makam sebagai masjid berarti
shalat di atasnya atau dengan menghadap ke arahnya."
Pengertian pertama ini didukung oleh beberapa hadist berikut ini:

"Janganlah kalian shalat menghadap ke arah makam dan jangan pula shalat di
atasnya." (Diriwayatkan oleh ath Thabrani dalam al Mu'jamul Kabiir
(III/145/2)).


[] (Untuk pengertian yang kedua).
Dapat saya (syaikh Albani) katakan, pengertian itulah yang secara jelas
dilarang, di mana Nabi shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:

"Janganlah kalian duduk di atas kuburan dan jangan pula shalat menghadap ke
arahnya." (Diriwayatkan oleh Muslim (III/62)).


[] Sedangkan makna ketiga, Imam al Bukhari telah menyampaikannya, di mana
dia telah menerjemahkan hadits pertama dengan mengatakan, "BAB MAA YUKRAHU
MIN ITTIKHAADZIL MASAAJID 'ALAL QUBUUR (BAB DIMAKRUHKAN MEMBANGUN MASJID DI
ATAS KUBURAN)."
Dengan demikian, dia telah mengisyaratkan bahwa larangan menjadikan kuburan
sebagai masjid berkonsekuensi pada larangan membangun masjid. Dan ini sudah
sangat jelas.



[MEMBANGUN MASJID DI ATAS KUBURAN TERMASUK DOSA BESAR]
--
Setiap orang yang memperhatikan secara seksama hadits hadits mulia tersebut,
maka akan tampak jelas olehnya dan tanpa ada keraguan sama sekali bahwa
membangun masjid di atas kuburan itu adalah haram, bahkan merupakan salah
satu perbuatan dosa besar, karena adanya laknat Allah dan penyifatan para
pelakunya sebagai makhluk paling jahat (buruk) di sisi Allah Tabaaraka wa
Ta'ala. Dan hal itu tidak akan di dapat oleh orang yang tidak melakukan
perbuatan dosa besar.


1. MADZHAB SYAFI'I MENYATAKAN BAHWA PERBUATAN TERSEBUT 

{belajar-islam} Re: [assunnah] Amalan untuk wanita yang sedang haid di bulan ra

2007-09-18 Terurut Topik Chandraleka
Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh ...

FYI,
Para ulama sendiri berbeda pendapat tentang hukum wanita membaca Al Qur'an 
pada saat ha'id.
Ada yang membolehkan menyentuh, memegang dan membaca Al Qur'an pada saat 
haid, dan ada yang tidak membolehkan.


Wassalamu'alaikum

Abu Isa Hasan Cilandak
al Faqir ila Allah

- Original Message - 
  18a. Balasan: [assunnah] Amalan untuk wanita yang sedang haid di bulan ra
  Posted by: "SARJONO PRANOTO" [EMAIL PROTECTED]   sarjono_hamzah
  Tue Sep 18, 2007 3:46 am (PST)
  mau nambahin aja, anti bisa melantunkan ayat2 Al Qur'an yang anti sudah 
hafal, tanpa memegang mushaf nya, karena untuk memegang mushaf tidak boleh 
(Insya Alloh pendapat yang rajih). wallohua'lam
  wassalamua'laikum warohmatulloh

  Abu Hamzah al Pandawany

  Ibnu Rahmad <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  waalaikum salaam
  bisa dengan mendengarkan murottal dan juga mendengarkan CD atau kaset 
kajian kitab ulama.

  Hidayatullah ibnu Rahmad

  Leo <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  Assalaamu'alaikum warrahmatullahi wa arakatuhu
  saya Ermi dari pulogadung,,
  Tanya ;
  amalan di bulan Ramadhan bagi wanita yang sedang haid selain zikir ?
  Syukron atas jawaban nya
  Wa'alaikumussalam warrahmatullahi wa barakatuhu




{belajar-islam} Re: [assunnah] tanya : bacaan do'a setelah tarawih

2007-09-18 Terurut Topik Chandraleka
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ...

Setelah shalat tarawih itu kan melaksanakan shalat witir.
Ini saya bawakan kutipan Sunnah Sunnah dalam shalat witir

a. Termasuk sunnah, bagi orang yang shalat witir sebanyak tiga rakaat untuk 
membaca -setelah membaca al Fatihah- Surat al A'laa pada rakaat pertama, 
surat al Kafiruun di rakaat kedua, kemudian surat al Ikhlash di rakaat 
ketiga. Hal tersebut sesuai dengan hadits shahih yang diriwayatkan oleh Abu 
Dawud, at Tirmidzi, dan Ibnu Maaja. (HR. Abu Dawurd no. 1424. Dishahihkan 
oleh Syaikh Al Albani dalam Shahiih an Nasai (1/372), dll).

b. Termasuk sunnah, ketika selesai shalat witir mengucapkan:

"Subhaanal malikil qudduus" 3x
(Maha Suci Allah, Raja Yang Maha Suci).
Dan pada ucapan ketiga terdapat lafazh tambahan menurut ad Daraquthni: 
"Rasulullah mempertegas bacaan dan memanjangkan suaranya sambil mengucapkan:

"Rabbul malaaikati war ruuh"
(Rabb pada Malaikat dan Jibril). (Dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam 
Shahiih an Nasaa'i (1/272).

(Khalid al Husainan, Lebih dari 1000 Amalan Sunnah dalam Sehari Semalam, 
terj. Zaki Rahmawan, Pustaka Imam Asy Syafi'i, cet. I, Juni 2004, hal. 
71-72).


Wassalamu'alaikum

Abu Isa Hasan Cilandak
al Faqir ila Allah

- Original Message - 
>  Messages in this topic (2)
>  18. tanya : bacaan do'a setelah tarawih
>  Posted by: "Ratih" [EMAIL PROTECTED]   p_ca_p
>  Tue Sep 18, 2007 12:13 am (PST)
>  Assalamu'alaykum warohmatullahi wabarokatuh,
>
>  Mohon infonya, untuk bacaan do'a setelah tarawih.
>  Soalnya saat ini suami sedang bertugas di luar kota, dan saya tidak 
> berani meninggalkan rumah untuk pergi ke masjid untuk sholat tarawih, jadi 
> saya sholat tarawih di rumah saja.
>  Mohon bantuannya agar ibadah saya dapat saya laksanakan dengan baik dan 
> benar, walaupun saya tidak tarawih di masjid.
>  Terima kasih.
>
>  Wassalamu'alaykum warohmatullahi wabarokatuh.
>  Ratih
>
>



{belajar-islam} Tanya soal dakwah salaf (wahabi)

2007-09-17 Terurut Topik joko tole
Assalamu'alaikum Wr Wb.
   
  Untuk para penerus dakwah salaf (wahabi), saya tertarik tuh dengan buku 
meluruskan sejarah wahabi. Kira-kira buku itu bisa didapatkan dimana? apakah 
bisa didownload di internet? Karena saya tertarik untuk mengkaji apakah wahabi 
itu betul-betul momok yang menakutkan atau percikan ilmu yang menjernihkan?. 
   
  Mungkin itu saja, kurang lebihnya mohon maaf.
   
  Wasslam
   
  Ibnu Muhyiddin
   
  



{belajar-islam} Re: [assunnah] Tanya: hadist larangan sholat di masjid yang ada kuburan

2007-09-13 Terurut Topik Chandraleka
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ...


Bila Anda membaca buku Syaikh Albani Rahimahullah, insya Allah itu cukup dan 
lengkap buat Anda. Judulnya "Larangan Shalat di Masjid yang Dibangun di Atas 
Kubur", penerbit Pustaka Imam Asy Syafi'i.

Ada banyak hadits haditsnya. Salah satunya
Dari 'Aisyah radhiyallahu'anha, dia bercerita, RAsulullah shallallahu'alaihi 
wa sallam pernah bersabda ketika beliau sakit dan dalam keadaan berbaring:
"Allah melaknat orang orang Yahudi dan orang orang Nasrani. Mereka telah 
menjadikan kuburan Nabi Nabi mereka sebagai tempat ibadah."
'Aisyah berkata: "Kalau bukan karena (laknat) itu, niscaya kuburan beliau 
akan ditempatkan di tempat terbuka, hanya saja beliau takut kuburannya itu 
akan dijadikan sebagai masjid." (Diriwayatkan oleh al Bukhari (III/156, 198 
dan VIII/114), Muslim (II/67). Dan sanad hadits ini shahih dengan syarat asy 
syaikhani (al Bukhari dan Muslim).

Apa makna menjadikan kuburan sebagai masjid (tempat ibadah)?
Hal ini dijelaskan oleh Syaikh Albani. Berkata beliau pada lanjutan bab 
kedua di buku itu:

"Dari hadits hadits terdahulu tampak jelas bahaya dijadikannya kuburan 
sebagai masjid, juga ancaman yang keras bagi orang yang melakukannya di sisi 
Allah 'Azza wa Jalla kelak. Oleh karena itu kita harus memahami arti 
dijadikannya makam sebagai masjid sehingga kita bisa menghindarinya. Dalam 
hal ini, dapat penulis katakan: 'Yang mungkin dipahami dari kalimat 
MENJADIKAN KUBURAN SEBAGAI MASJID' adalah tiga pengertian:
Pertama: Shalat di atas makam, dengan pengertian sujud di atasnya.
Kedua: Sujud dengan menghadap ke arahnya dan menjadikannya kiblat shalat dan 
do'a.
Ketiga: Mendirikan masjid di atas makam dan tujuan mengerjakan shalat di 
dalamnya. " (Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, Tahdziirus Saajid min 
Ittikhaadzil Qubuur Masaajid, Maktabah al Ma'arif lin Nasyr wat Tauzi', 
Riyadh, terj. M. Abdul Ghoffar E.M., Larangan Shalat di Masjid yang dibangun 
di atas Kubur, Pustaka Imam Asy Syafi'if, Bogor, Cet. I, April 2004 M, hal. 
41).


Apa kata para ulama madzhab tentang menjadikan kuburan sebagai masjid?
Berikut saya kutipkan perkataan Syaikh Albani tentang pandangan madzhab 
Syafi'i, yang notabene masyarakat Indonesia mengaku bermadzhab pada beliau.

Syaikh Albani menjelaskan bahwa menurut madzhab Syafi'i perbuatan tersebut 
adalah dosa besar. (Idem, hal. 64). Beliau menjelaskan:
"Di dalam kitab az Zawaajir 'an Iqtiraafil Kabaa ir (I/120), ahli fiqh, Ibnu 
Hajar al Haitami mengatakan: "Dosa besar ketiga, keempat, kelima, keenam, 
ketujuh, kedelapan, dan yang kesembilan puluh adalah menjadikan kuburan 
sebagai masjid, menyalakan obor di atasnya, menjadikannya sebagai berhala, 
berjalan berputar putar mengelilinginya, dan shalat menghadapnya." (Idem, 
hal. 64).

Imam Syafi'i pun mengharamkan yang demikian.
Pada bagian lain, Syaikh Albani mengutip perkataan Imam Asy Syafi'i 
rahimahullah di dalam al Umm (I/246), dimana Imam Asy Syafi'i berkata: "Saya 
memakruhkan pembangunan masjid di atas kuburan dan hendaklah diratakan 
untuknya " (Idem, hal. 56).
Syaikh Albani menjelaskan lagi bahwa makruh yang dimaksudkan oleh Imam Asy 
Syafi'i adalah makruh dalam pengertian haram. Berkata Syaikh Albani:

"Semua yang disampaikan ayat di atas termasuk hal yang diharamkan. Dan makna 
inilah -wallahu'alam- yang dimaksudkan oleh Imam asy Syafi'i rahimahullah 
melalui ucapannya: "Dan saya memakruhkan (membenci)..." (Idem, hal. 69).
Karena menurut Syaikh Albani, gaya bahasa Imam Syafi'i sangat terpengaruh 
oleh gaya bahasa Al Qur'an. (Idem, hal. 68).

Maka dari itu Syaikh Albani menegaskan kembali dalam beberapa perkataannya,
"Oleh karena itu, saya dapat memastikan bahwa pengharaman pembangunan masjid 
di atas kuburan merupakan (ketetapan) madzhab asy Syafi'i. (Idem, hal. 70).
"Dengan demikian, tidak aneh jika al Hafizh al 'Iraqi -yang dia penganut 
madzhab asy Syafi'i- secara lantang mengharamkan pembangunan masjid di atas 
kuburan, sebagaimana yang telah disampaikan sebelumnya. Wallahu'alam." 
(Idem, hal. 71).


Demikian sedikit keterangan yang bisa Anda dapat pada buku Syaikh Albani 
tersebut.
Semoga bermanfaat.

Wassalamu'alaikum

Abu Isa Hasan Cilandak
al Faqir ila Allah



- Original Message - 
  12. Tanya: hadist larangan sholat di masjid yang ada kuburan
  Posted by: "Yurizal" [EMAIL PROTECTED]   rizalistra76
  Wed Sep 12, 2007 8:59 pm (PST)
  Assalamu'alaikum

  Ada pertanyaan ana, yang ana lupa untuk hadistnya, yaitu:
  "Larangan sholat di masjid yang ada kuburan atau makamnya"
  mohon bantuan antum sekalian, kalo bisa diberitahu sejelas-jelasnya..
  karena ana masih bingung bila ditanya seperti ini..

  terima kasih
  Abu Aisyah - Pondok Gede





{belajar-islam} Re: [assunnah] Tanya : Mimpi basah waktu Puasa

2007-09-13 Terurut Topik Chandraleka
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ...

Ada keterangan yang saya dapat dari buku Syaikh Utsaimin ketika beliau 
menjelaskan pembatal pembatal puasa.
Berkata beliau:

"Adapun keluarnya mani dengan mimpi dan sekedar berkhayal, tanpa 
merealisasikannya dengan perbuatan, maka ini tidaklah membatalkan puasa. 
Sebab mimpi itu di luar kehendak orang yagn berpuasa. Adapun berkhayal, maka 
masih dapat ditolerir dengan sabda Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam:

"Sesungguhnya Allah memaafkan ummatku dari apa apa yang dibisikkan jiwanya, 
selama ia tidak berbuat atau membicarakannya." (Muttafaq'alaihi)."
(Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin, Majaalis Syahri Ramadhaan, Daar ats 
Tsurayya, Riyadh, terj. Adni Kurniawan, Majelis Bulan Ramadhan, Pustaka Imam 
Asy Syafi'i, Cet. I, Sept 2004, hal. 174 - 175).

Adapun mengenai mandinya, ada keterangan dari buku lain. Berkata Dr. Sa'id 
bin 'Ali bin Wahf Al Qahthani setelah membawakan hadits haditsnya:
"Berdasarkan hadits hadits di atas bisa kita ketahui bahwa orang yang tidur 
lalu mengeluarkan mani, maka wajib mandi, baik merasakan nikmat maupun 
tidak, karena orang yang tidur kadang kadang tidak bisa merasakan. Apabila 
seseorang tidur dan bermimpi, lalu bangun dan melihat adanya air mani yang 
keluar, maka wajib mandi. Akan tetapi, bila dia tidur dan bermimpi, lalu 
bangun dan tidak melihat adanya air mani yang keluar, maka dia tidak wajib 
mandi." (Dr. Sa'id bin 'Ali bin Wahf Al Qahthani, Thaharah Nabi 
Shallallahu'alaihi wa sallam Tuntunan Bersuci Lengkap, Media Hidayah, Yogya, 
Cet. I, Juni 2004, hal.106).



Wassalamu'alaikum

Abu Isa Hasan Cilandak
al Faqir ila Allah

- Original Message - 
  15. Tanya : Mimpi basah waktu Puasa
  Posted by: "asparmita" [EMAIL PROTECTED]   asparmita
  Wed Sep 12, 2007 9:04 pm (PST)
  Assalamu'alaikum
  Saya mau bertanya, jika kita mimpi berhubungan di siang hari dalam keadaan 
puasa, apakah puasanya batal...? kan itu gak disengaja? atau puasanya boleh 
dilanjutkan dengan syarat mandi besar terlebih dahulu?
  mohon jawabannya yang jelas?
  terimakasih.





{belajar-islam} Re: [assunnah] tanya : KB, Hamil dan puasa

2007-09-13 Terurut Topik Chandraleka
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ...

Untuk yang pertama,
Ikut KB dengan maksud mengatur kelahiran insya Allah dibolehkan. Tetapi 
dengan syarat:
- Ada kepentingan. Misalnya istri baru melahirkan atau baru operasi caesar 
yang mengharuskan dia untuk tidak hamil lagi selama rentang waktu tertentu 
karena berbahaya buat kesehatannya.
- Ada ijin dari suami.
- Tidak membahayakan dirinya dan suami.

Lain halnya bila ikutan KB dengan maksud memutus kelahiran. Seperti pada 
teknik tubektomi atau vasektomi. Ini haram. karena:
- Bertentangan dengan inti dari pernikahan, yaitu mempunyai anak dan 
memperbanyak ummat Islam.
- Dikhawatirkan akan jatuh pada sifat jahiliyah, yaitu takut punya anak 
karena kemiskinan yang sedang diderita (telah ada kemiskinan padanya) atau 
karena takut nantinya miskin (kemiskinan di masa datang) gara gara punya 
anak.

Insya Allah tentang KB ada penjelasannya di CD MP3 Nikah dari A sampai Z 
oleh Ust. Ahmad Sabiq. Bisa di download di http://assunnah.mine.nu.


Terlepas dari pertanyaan penanya, perlu diingat bahwa upaya untuk 
memperbanyak anak merupakan hal yang diinginkan oleh Rasulullah 
Shallalahu'alaihi wa sallam. Terlebih lagi akan memperbanyak ummat Islam 
yang dengannya ummat Islam tidak tereliminasi dari muka bumi dan tidak 
menjadi minoritas. Dan jumlah yang banyak membuat gentar para musuh musuh 
Islam. Apalagi dengan dibarengi oleh peningkatan kualitas


Wassalamu'alaikum

Abu Isa Hasan Cilandak
al Faqir ila Allah





- Original Message - 
  10. tanya : KB, Hamil dan puasa
  Posted by: "eriek trih" [EMAIL PROTECTED]
  Thu Sep 13, 2007 7:17 am (PST)
  Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuhu

  ikhwah sekalian, saya ingin tanya tentang hukum dari hal-hal berikut ini.
  1. apakah diperbolehkan untuk ber KB untuk wanita yang habis
  melahirkan dengan operasi cesar? karena ditakutkan berbahaya bagi
  kesehatannya (takut hamil sedangkan ada jahitan diperitnya).
  2. wanita yang sedang hamil tidak berpuasa ramadhan karena takut akan
  kesehatan kandungannya. apakah ia wajib mengqadhanya atau juga membayar
  kafarah juga

  demikian, kiranya ada yang bisa membantu saya.
  jazakallahu

  Wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuhu

  eriek trih





{belajar-islam} Re: [assunnah] Berbakti kepada bapak, Ibu sakit hati

2007-09-12 Terurut Topik Chandraleka
Sebetulnya pertanyaan Anda itu masih terlalu umum.
Apa yang Anda lakukan terhadap bapak Anda sebagai bentuk berbakti kepadanya 
sehingga ibu Anda merasa sakit hati?

Tetapi terlepas dari itu semuanya, secara umum pula, Anda wajib berbakti 
kepada kedua orang tua. Baik kepada bapak dan juga kepada ibu.
"Dan sembahlah Allah dan janganlah menyekutukan Nya dengan sesuatu, dan 
berbuat baiklah kepada kedua ibu bapak, ..." (QS. An Nisaa: 36).

Bila orang tua menyuruh berbuat dosa / kemungkaran, maka anak tidak wajib 
untuk taat.
Kemudian Anda harus bisa menjembatani antara ibu Anda dengan bapak Anda. 
Lakukan pendekatan yang baik kepada keduanya.
Jangan lupa untuk tetap berdoa dan mendoakan buat kedua orang tua. Baik juga 
bila sekali waktu Anda memberi infak atau shadaqah atau hadiah buat orang 
tua.

"Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka infakkan. Jawablah, "Harta 
yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu bapakmu, kaum kerabat, 
anak anak yatim, orang orang miskin dan orang yang sedang dalam perjalanan. 
Dan apa saja kebajikan yang kamu perbuat sesungguhnya Allah maha 
mengetahui." "(QS. Al Baqarah: 215).

Wassalamu'alaikum

Abu Isa Hasan Cilandak
al Faqir ila Allah

- Original Message - 
  4a. Berbakti kepada bapak, Ibu sakit hati
  Posted by: "adi susandi" [EMAIL PROTECTED]
  Tue Sep 11, 2007 6:52 am (PST)
  Waa'laikum salam warahmatullahi wabarokatu.

  Saya mau menanyakan, Gimana sifat saya seandainya saya mau berbakti
  kepada orang tua laki2 saya ( Bapa ). Ibu saya merasa tersakiti dan dia 
memarahi saya saya mengerti ibu saya begitu karena sakit hatinya oleh bapak 
saya yang mau saya tanyakan gimana sifat saya atas posisi saya sekarang ini 
yang serba salah berdosakah saya terhadap bapak saya ?
  dan berdosakah saya ke ibu saya seandainya saya mau berbakti ke bapa saya?

  terimakasih sebelunnya

  wassalam




{belajar-islam} Re: [assunnah] Nikah di ulang di KUA

2007-08-30 Terurut Topik Chandraleka
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ...

Sebetulnya ada hal-hal yang perlu diperjelas dalam masalah ini. Kenapa harus 
ada nikah ulang?
Apakah nikah yang pertama itu dipandang tidak sah? Sehingga harus nikah 
ulang?

Bila sudah dipandang sah, maka kenapa harus diulang nikahnya? Bukankah akan 
menjadikan nikah yang kedua (yang diulang itu) sebagai sandiwara? Bukankah 
tidak boleh menjadikan agama sebagai main-main?

Dari ini sebetulnya yang perlu dipelajari adalah syarat-syarat sahnya nikah. 
Hal-hal apa saja yang membuat sebuah pernikahan itu dianggap sah menurut 
Islam.



Wassalamu'alaikum

Abu Isa Hasan Cilandak
al Faqir ila Allah


- Original Message - 
  16. Nikah di ulang di KUA
  Posted by: "DEDI SURATMAN" [EMAIL PROTECTED]   deds_sr
  Wed Aug 29, 2007 6:16 pm (PST)
  Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh

  Saya mau menanyakan hukumnya nikah yg diulang. contoh kasus, misalkan ada 
seseorang yg nikah siri (nikah tanpa di KUA) sudah berlangsung beberapa 
tahun lamanya, terus mau nikah kembali di KUA, karena waktu nikah itu tanpa 
diketahui oleh masyarakat disekitarnya (yg tahu hanya keluarga) dgn alasan 
itu makanya orang itu akan nikah kembali di KUA (Kantor Urusan Agama) agar 
resmi. Yang saya tanyakan bagaikan hukum nikah utk ke dua kalinya serta 
dalilnya.


  Terima Kasih


  Dedi S.





{belajar-islam} Re: [assunnah] Tanya : Memaksa Istri

2007-08-19 Terurut Topik Chandraleka
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ...

Dalam hubungan suami-istri, harusnya keduanya saling memahami dan sadar
dengan hak-hak dan kewajiban masing-masing.

Seorang suami harus memahami hak dan juga kewajibannya.
Seorang istri juga harus memahami hak dan juga kewajibannya.
Sehingga masing-masing dapat menjalankan kewajibannya secara sadar dan
ikhlash. Atas kesadaran sendiri.
Dalam hal ini, seorang istri harus mengetahui bahwa seorang suami mempunyai
hak yang begitu besar dari dirinya.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu, ia berkata: Rasulullah
shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:
"Apabila seorang suami mengajak istrinya untuk tidur bersama, kemudian ia
menolak lalu suaminya marah kepada istrinya pada malam itu, maka istrinya
akan mendapatkan laknat (kutukan) malaikat sampai pagi hari." (HR. Bukhari
dan Muslim).

Kemudian, dalam hubungan suami-istri, keduanya harus saling memahami. Saling 
pengertian.
Seorang suami juga harus melihat keadaan istrinya. Mungkin istrinya sedang
lelah karena mengurus rumah dan anak-anak. Jadi perlu istirahat.
Demikian juga seorang istri juga harus melihat keadaan suaminya. Mungkin
suaminya sedang memerlukan dirinya.

Pada intinya dalam hubugan suami-istri harus ada sikap mengalah dan ridha.
Mungkin dari istrinya yang mengalah dan ridha sehingga menyambut ajakan
suami, meski dia lelah mengurus rumah tangga. Atau mungkin dari suami yang
mengalah dan ridha dengan meredam keinginannya. Karena istrinya sudah lelah
dan suami pun menyadarinya.


Wallahu'alam.

Wassalamu'alaikum

Abu Isa Hasan Cilandak
al Faqir ila Allah


- Original Message - 
  4a. Tanya : Memaksa Istri
  Posted by: "yunia" [EMAIL PROTECTED]   elparkerus
  Thu Aug 16, 2007 6:36 am (PST)
  Assalamualaikum Wr Wb.

  Saya ingin bertanya, apakah seorang suami boleh memaksa istrinya
berhubungan intim jika sang suami menghendaki sementara istrinya menolak?
Adakah dasar hukumnya?
  Terima kasih,

  Wassalamualaikum





{belajar-islam} Re: [assunnah] Hukum Nikah Beda Agama dalam Islam ???

2007-07-29 Terurut Topik Chandraleka
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ...

Nikah beda agama ada beberapa macam:
1. Laki laki muslim boleh menikahi wanita Yahudi dan Nashara (Ahlul Kitab).
Dasarnya firman Allah ta'ala (yang artinya):

"Pada hari ini dihalalkan bagi kalian yang baik baik. Makanan sembelihan
orang orang yang diberi Al Kitab itu halal bagi kalian dan makanan kalian
halal bagi mereka. (Dan dihalalkan mengawini) wanita wanita yang menjaga
kehormatan diantara wanita wanita yang menjaga kehormatan diantara orang
orang yang diberi Al Kitab sebelum kalian, bila kalian telah membayar
maskawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan
tidak pula menjadikannya gundik gundik. Barang siapa yang kafir sesudah
beriman maka hapuslah amalannya dan dia di hari akhirat termasuk orang orang
yang merugi." (Al Maidah: 5).

2. Laki laki muslim tidak boleh (haram) menikahi wanita musyrik. Misal
wanita beragama Hindu, Budha, Shinto, dll. Dasarnya firman Allah (yang
artinya)

"Janganlah kalian menikahi wanita wanita musyrik sebelum mereka beriman.
Sungguh, budak wanita yang mukmin itu lebih baik daripada wanita musyrik
walaupun dia menarik hati kalian. Janganlah kalian menikahkan (wanita wanita
beriman) dengan laki laki yang musyrik. Sungguh, budak laki laki yang
beriman itu lebih baik daripada lelaki yang musyrik walaupun dia menarik
hati kalian. ..." (Al Baqarah: 221).

3. Wanita muslimah tidak boleh dinikahi oleh laki laki ahlul kitab.
4. Wanita muslimah tidak boleh dinikahi oleh laki laki musyrik.

"Hai orang orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu perempuan
perempuan yang beriman, maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah
lebih mengetahui tentang keimanan mereka. Jika kalian telah mengetahui bahwa
mereka (wanita wanita mukminah) benar benar beriman maka janganlah kalian
kembalikan mereka kepada (suami suami mereka) orang orang kafir. Mereka
tidak halal bagi orang orang kafir dan orang orang kafir itu tidak halal
bagi mereka. (Al Mumtahanah: 10).



Bacalah masalah Nikah Beda Agama di buku "Tanya Jawab Masalah Nikah dari A 
sampai Z" karya Syaikh Musthafa Al 'Adawi, Penerbit Media Hidayah.

Wassalamu'alaikum


Abu Isa Hasan Cilandak
al Faqir ila Allah

- Original Message - 
  12. Hukum Nikah Beda Agama dalam Islam ???
>  Posted by: "Rio Rizalino" [EMAIL PROTECTED]   r_rizalino
>  Fri Jul 27, 2007 12:20 am (PST)
>  assalamu'alaykum warohmatullah wabarokatuh
>
>  saya mau bertanya. mungkin pertanyaan ini saduah sering diutarakan,
>  tapi saya ingin yakin saja tentang hal ini.
>  bagaimana sebenarnya hukum nikah beda agama dalam Islam ? khususnya
>  dengan golongan ahli kitab ?
>  terima kasih atas penjelasannya.
>
>  Wassalam
>
>



{belajar-islam} Re: Mohon pencerahan Akhwat Mau Nikah

2007-07-29 Terurut Topik Chandraleka
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ...

Alhamdulillah, aturan Islam itu tidak mempersulit umatnya.
Malah aturan aturan diluar Islamlah yang mempersulit kaum muslimin, dengan
rangkaian acara dan aturan yang dibuat buat sendiri oleh orang orang.

Kalau kita lihat, tiap adat / daerah itu punya aturan perhitungan 'hari
baik' dan aturan cocok tidaknya kedua mempelai. Tiap daerah / adat itu beda
beda. Nah, yang jadi masalah aturan daerah mana yang digunakan? Kalau satu
daerah mengatakan hari baiknya adalah hari A, maka daerah lain yang
hitungannya lain mengatakan hari baiknya B. Yang jadi masalah aturan adat
mana yang dipakai?? Maka dari itu baiknya tidak digunakan aturan aturan
tersebut dan kembali ke asal yaitu ikut aturan Islam yang memang tidak ada
aturan aturan seperti itu. Dengan Islam segalanya jadi lebih mudah.

Baiknya akhwat tersebut cari cara lain dalam menasehati.
Perhatikan juga waktu dan sikon. Juga pakai strategi. Misalnya, katakan
saja, 'pak/bu, baiknya tidak usah pakai sajen dan acara acara lain yang gak
perlu. Biar biayanya lebih murah dan kami berdua bisa menabung. Yang penting 
bisa resmi jadi suami istri aja.'

Saya kira yang dikedepankan adalah alasan alasan yang logis dan mudah
diterima orang tua saja. Kalau tidak bisa juga ya apa boleh buat, sang
akhwatnya juga bukan dalam posisi orang yang punya kekuatan untuk merubah.
Memang batas kemampuannya hanya itu. Fokuskan pada pernikahan agar bisa
resmi dan sah menjadi suami istri menurut aturan Islam.



Mohon maaf kalau ada yang kurang kurang.

Wassalamu'alaikum

Abu Isa Hasan Cilandak
al Faqir ila Allah


- Original Message - 
>  14. Mohon pencerahan Akhwat Mau Nikah
>  Posted by: "Mochammad Gilang Ramadhan" [EMAIL PROTECTED]
> mochammad_gilang_r
>  Fri Jul 27, 2007 1:01 am (PST)
>  Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu.
>
>  Ana ada pertanyaan (lebih tepatnya keluhan) dari rekan, mohon masukkan
> dari ikhwah sekalian apa yang sebaiknya dilakukan, sebelumnya ana ucapkan
> jazakumullah khairan katsir.
>
>  seorang akhwat yang hendak menikah terganggu dengan kehendak orangtuanya
> yang masih lekat dengan bid'ah dan bahkan syirik (semisal: pake sesajen,
> menentukan hari baik berdasarkan tanggal kelahiran dan peton (?) kedua
> mempelai, dll) sesuai adat sukunya.
>
>  akhwat tersebut sudah berulangkali mencoba memberi pengertian tentang
> tidak bolehnya hal tersebut, akan tetapi kedua orangtuanya tetap
> bergeming.
>
>  pertanyaannya, apakah yang sebaiknya dilakukan oleh akhwat tersebut,
> mengingat besarnya bahaya syirik (walaupun dia sendiri mengingkarinya)
> dalam prosesi pernikahan yang akan dilaksanakannya?
>
>  Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu.
>
>



{belajar-islam} Re: [assunnah] Anak kecill bisa melihat mahluk ghaib?

2007-07-24 Terurut Topik Chandraleka
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh 


Orang yang mengatakan bahwa bayi atau anak kecil dapat melihat makhluk ghaib 
(jin / setan) perlu mendatangkan dalilnya baik dari Al Qur'an atau Sunnah.
Bahkan dalam al Qur'an dijelaskan sebaliknya, yaitu manusia tidak dapat 
melihat jin. Firman Allah (yang artinya):

"Hai anak Adam, janganlah sekali kali kamu dapat ditipu oleh setan 
sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapakmu dari surga, ia 
menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya 
auratnya. Sesungguhnya ia dan pengikut pengikutnya melihat kamu dari suatu 
tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah 
menjadikan setan setan itu pemimpin pemimpin bagi orang orang yang tidak 
beriman." (Al A'raf: 27).


Ayat ini menjelaskan bahwa manusia tidak bisa melihat jin /setan dalam rupa 
yang aslinya.


Wassalamu'alaikum

Abu Isa Hasan Cilandak
al Faqir ila Allah


- Original Message - 
  14. Anak kecill  bisa melihat mahluk ghaib?
  Posted by: "Sudarman" [EMAIL PROTECTED]
  Tue Jul 24, 2007 5:13 am (PST)
  Assalamualaikum
  Saya mau bertanya, apakah benar bayi atau balita bisa melihat mahluk
ghaib, karena ada kalanya jika anak saya menangis pada malam hari, dikatakan
karena melihat mahluk halus.

  Syukron

  Sudarman




{belajar-islam} Re: [assunnah] tanya hukum KB

2007-07-16 Terurut Topik Chandraleka
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ...

Harus dilihat dulu teknik ber KB nya. Apakah dengan sistem pemutusan atau
cuma pengaturan kelahiran. Penjelasannya begini,


KB itu ada dua cara :
Cara Pertama, menggunakan sistem pemutusan. Yaitu dengan vasektomi dan
tubektomi. Cara ini haram hukumnya, karena :
- Bertentangan dengan inti dari pernikahan, yaitu mempunyai anak dan
memperbanyak ummat Islam.
- Dikhawatirkan akan jatuh pada sifat jahiliyah, yaitu takut punya anak
karena kemiskinan yang sedang diderita (telah ada kemiskinan padanya) atau
karena takut nantinya miskin (kemiskinan di masa datang) gara gara punya
anak.


Cara kedua, menggunakan sistem pengaturan kelahiran. Cara ini dibolehkan
dengan syarat :
- Ada kepentingan. Misalnya istrinya baru melahirkan, atau baru dioperasi
caesar yang mengharuskan dia untuk jangan hamil karena membahayakan dirinya.
- Ada izin dari suami
- Tidak membahayakan dirinya dan suami


Kalau kita lihat, propaganda pembatasan kelahiran ini (dengan takut punya 
anak), bertentangan dengan nilai nilai Islam yang menginginkan umatnya dalam 
jumlah yang banyak. Karena jumlah yang banyak membuat gentar musuh musuh 
Islam. Apalagi dibarengi dengan peningkatan kualitas...




Wassalamu'alaikum



Abu Isa Hasan Cilandak
al Faqir ila Allah



- Original Message - 
>  2. tanya hukum KB
>  Posted by: "protel" [EMAIL PROTECTED]
>  Fri Jul 13, 2007 9:44 am (PST)
>  Assalamu'alaikum. ana mau tanya hukum mengikuti KB. syukron
>
>  Deny
>
>



{belajar-islam} ... Ringkasan buku: Adab Buang Air dan Mandi

2007-07-13 Terurut Topik Chandraleka
... Ringkasan Buku ...
http://buku-islam.blogspot.com



Judul: Adab Buang Air dan Mandi
Penulis : Dr. Sa'id bin 'Ali bin Wahf Al Qahthani
Penerjemah  : Mukhlisin Ibnu Abdurrohim
Penerbit   : Irsyad Baitus Salam - Bandung
Cetakan   : II, November 2003
Halaman  : 136



Masih banyak diantara kaum muslimin yang tidak paham aturan mandi wajib di
dalam Islam. Apa yang menyebabkannya dan tata cara mandinya. Padahal ini
termasuk perkara yang cukup penting dan perlu diketahui berkaitan dengan
ibadah.

Berikut saya kutip dari sebuah buku karya Dr. Sa'id bin 'Ali bin Wahf Al
Qahthani, tentunya dengan meringkasnya. Kemudian tidak semua hadits yang ada
saya kutipkan di ringkasan ini. Penjelasan yang lebih luas dapat Anda jumpai
pada buku tersebut.



[BAB HAL HAL YANG MEWAJIBKAN MANDI]
---
1. Keluar mani
Keluar mani menyebabkan seseorang wajib mandi. Hal ini berdasarkan hadits -
hadits berikut:

Dari Abu Sa'id Al Khudri radhiyallahu'anhu dari Nabi Shallallahu'alaihi wa
sallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya air itu dari air (wajib mandi karena
keluar air mani)." (HR. Muslim).

Dari 'Ali bin Abu Thalib radhiyallahu'anhu, dari Nabi Shallallahu'alaihi wa
sallam, beliau bersabda: "Apabila engkau melihat madzi yang keluar,
bersihkanlah kemaluanmu dan wudhu'lah sebagaimana wudhu' yang biasa
dilakukan sebelum mengerjakan shalat. Jika engkau mengeluarkan mani,
mandilah." (HR. Abu Dawud. Dishahihkan Albani dalam Shahih Abi Dawud
I/40/190 dan dalam Irwa'ul Ghalil I/162).


2. Bertemunya dua kemaluan
Hal ini berdasarkan hadits berikut:
Dari 'Aisyah radhiyallahu'anha, ia berkata: "Rasulullah Shallallahu'alaihi
wa sallam bersabda: 'Apabila seorang suami duduk di antara empat anggota
badan istrinya, lalu kemaluannya bertemu dengan kemaluan istrinya, wajib
bagi keduanya mandi.' " (HR. Muslim).


3. Masuk Islam
Orang kafir -baik kafir asli maupun kafir karena murtad- yang masuk Islam,
wajib baginya mandi. Hal ini berdasarkan hadits berikut:

Dari Qais bin 'Ashim radhiyallahu'anhu, ia berkata: "Saya pernah datang
kepada Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam ketika saya hendak masuk Islam.
Beliau lalu menyuruhku mandi dengan air dan daun bidara." (HR. Abu Dawud,
Nasa'i, Tirmidzi, dan Ahmad. Tirmidzi berkata: "Ini adalah hadits hasan."
Dishahihkan Albani dalam Irwa'ul Ghalil I/163).


4. Matinya orang Islam, selain mati syahid di medan jihad
Matinya orang Islam -selain mati syahid di medan jihad- juga termasuk sebab
wajibnya mandi. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Ibnu
'Abbas radhiyallahu'anhuma, bahwa Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam pernah
bersabda tentang orang yang jatuh dari untanya di 'Arafah, lalu mati ketika
masih memakai pakaian ihram:

"Mandikanlah ia dengan air dan daun bidara dan kuburkanlah dia berikut kedua
pakaian ihramnya." (HR. Bukhari - Muslim).


5. Haidh
Seorang wanita yang telah selesai haidh wajib atasnya mandi, dan berhentinya
haidh merupakan syarat sahnya mandi.

Dari 'Aisyah radhiyallahu'anha, bahwa Fathimah binti Abu Hubaisy pernah
mengalami istihadah, lalu ia menanyakannya kepada Nabi Shallallahu'alaihi wa
sallam. Beliau bersabda: "Istihadhah adalah darah yang keluar dari urat,
bukan darah haidh. Oleh karena itu, jika haidhmu datang, tinggalkanlah
shalat; dan apabila haidhmu telah berhenti, mandilah dan kerjakanlah
shalat." (HR. Bukhari - Muslim).


6. Nifas
Seorang wanita yang telah selesai nifas diwajibkan mandi, dan berhentinya
darah nifas merupakan syarat sahnya mandi.
Diantara dalil dalil yang menjelaskan bahwa darah nifas adalah darah haidh
adalah sabda Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam kepada 'Aisyah
radhiyallahu'anha tatkala ia mengalami haidh:

"Ada apa denganmu? Apakah engkau sedang nifas?" (HR. Bukhari - Muslim).

Para ulama' telah bersepakat bahwa wanita yang telah berhenti dari nifas
wajib baginya mandi sebagaimana wanita yang telah berhenti dari haidh.



[BAB SIFAT MANDI DAN TATA CARANYA]
--
Sifat mandi yang sempurna dan tata caranya yang mencakup semua hal, baik
yang wajib maupun yang sunnah, adalah sebagai berikut:

1. Niat dalam hati

2. Membaca basmalah

3. Mencuci kedua telapak tangan tiga kali

4. Membersihkan kemaluan dengan tangan kiri

5. Membersihkan tangan kiri

6. Berwudhu' secara sempurna

7. Menyela nyelai rambut secara merata dan menyiram kepala tiga kali

8. Meratakan air keseluruh tubuh

9. Berpindah dari tempat semula, lalu membasuh kedua kaki

10. Tidak mandi di air yang tidak mengalir




[PERSONAL VIEW]
---
Banyak hal yang perlu diketahui oleh kaum muslimin agar bisa hidup sesuai
dengan aturan Islam. Diantaranya adalah cara mandi wajib dan hal - hal yang
menyebabkan seseorang harus melakukan mandi wajib. Maka dari itu memang
seorang muslim perlu dan memang harus mempelajari Islam. Perlu dan harus
menuntut ilmu. Alhamdulillah, sebagian kaum muslimin di negeri ini giat
menuntut ilmu ilmu Islam. Saya harap, Anda pun giat pula dalam m

{belajar-islam} Re: [assunnah] Adzan dan Iqomah Anak baru lahir

2007-07-09 Terurut Topik Chandraleka
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ...

Sebetulnya untuk menilai derajat suatu hadits itu dilihat dari lafadz bahasa 
Arabnya. Hanya saja mungkin karena kendala pengetikan dan bahasa yang 
didukung di Windows, jadi sulit mengetikkan lafadz Arabnya.

Ada hadits yang terjemahannya hampir mirip mirip dengan hadits yang kedua, 
yaitu:

Hadits dari Husain bin Ali, ia berkata: Telah bersabda Rasulullah 
Shallallahu'alaihi wa sallam:
Artinya: Barang siapa yang mendapat anak, lalu dia azan di telinganya yang 
kanan dan qamat di telinganya yang kiri, niscaya tidak akan membahayakan dia 
ummu shibyan.
Hadits ini derajatnya maudhu'. Diriwayatkan oleh Ibnu Sunniy di kitabnya 
'Amalul Yaum wal Lailah no. 628. (Lihat, Abdul Hakim bin Amir Abdat, Hadits 
Hadits Dha'if dan Maudhu' Jilid I, Darul Qalam, Jakarta, Cet. I, 2003 M, 
hal. 77).

Wassalamu'alaikum

Abu Isa Hasan Cilandak
al Faqir ila Allah

- Original Message - 
  8. Adzan dan Iqomah Anak baru lahir
  Posted by: "anang dwicahyo" [EMAIL PROTECTED]   dcanang
  Mon Jul 9, 2007 12:42 am (PST)
  Assalammu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh

  Mohon pencerahan , derajat hadist :

  Dari Sahabah " Sesungguhnya Rasulullah Saw. telah azan pada telinga Husain 
( cucu beliau ) ketika Fatimah melahirkan Husain " ( riwayat Ahmad dan 
Tirmizi )

  Dari Husain bin Ali ( cucu beliau Saw ), " Rasulullah Saw. telah bersabda, 
' Barang siapa anaknya lahir, maka telinganya yang kanan diazani dan 
telinganya yang kiri diiqomahi, niscaya selamat anak itu dan jin dan 
penyakit " ( Diketengahkan oleh Ibnu Sinni ) .

  Kedua hadist tersebut ana baca di buku Fiqh Islam ( H. Sulaiman Rasjid ) 
terbitan Sinar Baru Algensindo cetakan ke 38 halaman 481, tanpa merubah teks 
aslinya.

  Sekalian mohon diberi pencerahan hal-hal yang harus dilakukan pada saat 
menerima kelahiran anak yang sesuai dengan tuntunan Salafus shalih.

  Jazzakumullah khair.





{belajar-islam} Re: [assunnah] menghadapi fitnah dan hinaan dari orang lain

2007-07-03 Terurut Topik Chandraleka
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ...

Ada doanya berupa doa untuk berlindung dari orang orang yang zhalim.

"Rabbi najjinii minal qaumidh dhaalimiin" (QS. Al Qashash: 21)
"Ya Rabb ku selamatkanlah aku dari orang orang yang dhalim itu"

"Rabbanaa laa taj'alnaa ma'al qaumidh dhalimiin" (QS. Al A'raaf : 47)
"Ya Rabb kami, janganlah Engkau tempatkan kami bersama orang orang yang
berbuat zhalim itu."


Wasssalamu'alaikum

Abu Isa Hasan Cilandak
al Faqir ila Allah

- Original Message - 
  10b. menghadapi fitnah dan hinaan dari orang lain
  Posted by: "Hartati Nurwidjaya" [EMAIL PROTECTED]
  Mon Jul 2, 2007 9:20 pm (PST)
  Assalamu'alaikum wrwb,

  Apakah ada do'a untuk menghindari fitnah dan hinaan dari orang lain,
terutama yang menghina diri dan keluarga?

  Selain sabar, apa lagi yang harus kita perbuat menghadapi seorang manusia
yang suka menghina dan menyebarkan fitnah pada ana dan keluarga ana?

  Wassalam wrwb

  Hartati Nurwidjaya Papafragos
  Megara, greece





{belajar-islam} Re: [assunnah] Mau tanya tentang Istri minta cerai

2007-07-03 Terurut Topik Chandraleka
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ..


Perlu diingat kembali, bahwa dalam rumah tangga itu selalu ada perselisihan. 
Tidak mungkin tidak ada perselisihan.
Kalau ada perselisihan, apalagi itu dalam masalah perbedaan pendapat dalam 
masalah agama, maka baiknya dikembalikan kepada Al Qur'an dan Sunnah. Dalam 
artian, kedua duanya harus mencari tahu sebetulnya bagaimana pandangan yang 
benar menurut Islam.

Firman Allah (yang artinya)
"Hai orang orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah Rasul(Nya), dan 
ulil amri diantara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang 
sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul 
(Sunnahnya), jika kamu benar benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. 
Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya." (An 
Nisaa':59)

Saya kira perlu ada diskusi antara suami dan istri tersebut, untuk mencari 
tahu bagaimana pandangan Islam yang haq tentang demokrasi (dan rentetannya). 
Alhamdulillah di milis ini sudah sering dibahas.

Kemudian, dalam menasehati itu harus dengan cara yang baik. Harus tahu 
strateginya, harus terstruktur mana yang didahulukan, harus terarah, dst.
Harus diingat pula bahwa termasuk cara menasehati yang baik adalah memahami 
karakter orang yang akan dinasehati.
Ada yang sekali dikasih tahu dia bisa paham.
Ada yang perlu beberapa kali.
Ada yang harus berdebat dulu.
Ada yang harus diersihkan syubhatnya dulu.
Dll.

Menasehati seorang istri harus dengan lemah lembut dan juga rasa kasih 
sayang. Jangan sampai niatan untuk menasehati malah membuat rumah tangga 
jadi gerah. Nasehati sekali dulu, kalau belum ada perubahan, tunggu di lain 
waktu. Sambil berpikir dan mencari argumentasi yang kuat dan tajam.
Oya, barengi juga dengan doa.


Wassalamu'alaikum

Abu Isa Hasan Cilandak
al Faqir ila Allah



- Original Message - 
  3. Mau tanya tentang Istri minta cerai
  Posted by: "wahyu Firmansyah" [EMAIL PROTECTED]   wahyu_assunnah
  Mon Jul 2, 2007 8:13 am (PST)
  Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabaarkatuh,

  Ana mau tanya

  Sang istri adalah partisipan sebuah Partai islam di Indonesia. Lalu sang 
suami menasehati atau hanya sekedar menyampaikan kepada sang istri untuk 
tidak berpartai.
  Lalu sang istri menjawab bahwa kamu tidak tau niat partai kami karena 
partai kami tujuannya adalah dakwah.
  Perbedaan prinsip ini menimbulkan sang istri minta cerai. namun sang suami 
tidak ingin bercerai.
  tetapi sang istri mendesak sang suami untuk bercerai.

  Pertanyaan saya:
  - Bagaimana hukumnya istri minta cerai karna perbedaan pendapat?
  - Bagaimana sikap sang suami menanggapi masalah ini?
  - Apakah di Islam dibolehkan untuk berpartai (dalilnya)?
  Mohon penerangannya (urgent)

  Wassalam
  Wahyu




{belajar-islam} Re: [assunnah] shalat dengan pakaian kena najis?

2007-06-04 Terurut Topik Chandraleka
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ...

Alhamdulillah saya dapati keterangan dari buku yang pernah saya baca, yaitu
Thaharah Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam karya Dr. Sa'id bin Ali bin Wahf
Al Qahthani, penerbit Media Hidayah hal. 29 - 31). Inilah kutipannya.

--awal kutipan

11. TAHU DIRINYA TERKENA NAJIS KETIKA SHALAT
Bila seseorang pakaian atau badannya terkena najis, lalu baru teringat
adanya najis itu ketika sudah mulai shalat atau sesudah selesai shalat, maka
dalam hal seperti ini ketentuannya sebagai berikut:
a. Bila teringat adanya najis itu ketika sedang shalat, maka hendaknya dia
membuang najis tersebut atau membuang sebagian pakaian yang terkena najis,
tetapi tidak sampai terbuka auratnya, dan shalatnya tetap dilanjutkan.
Shalat yang dilakukannya tetap sah.

b. Bila teringat adanya najis itu ketika sedang shalat, sementara dia tidak
bisa membuang najis yang ada pada dirinya atau tidak bisa membuang sebagian
pakaian yang terkena najis karena akan terbuka auratnya, maka dia harus
membatalkan shalatnya, lalu membersihkan najis tadi, baru kemudian
mengulangi shalatnya dari awal.

c. Bila setelah shalat baru teringat adanya najis pada pakaiannya atau
badannya, maka shalatnya tetap sah.

Tiga keadaan di atas, semuanya berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Abu
Sa'id al Khudri radhiyallahu 'anhu, dia berkata, "Suatu hari kami shalat
bersama Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam. Ketika shalat telah dimulai
tiba tiba beliau mencopot sandalnya, lalu meletakkannya di samping kirinya.
Melihat Nabi shallallahu'alaihi wa sallam mencopot sandalnya, orang orang
iktu mencopot sandal mereka. Setelah shalat selesai, beliau bertanya,
"Mengapa kalian mencopot sandal kalian?" Mereka menjawab, "Karena kami
melihat engkau mencopot sandal." Beliau menjawab, "Tadi Jibril datang untuk
mengabarkan bahwa pada sandal saya terdapat kotoran, maka saya pun
mencopotnya. Apabila kalian datang ke masjid, hendaknya perhatikan sandal
kalian barangkali ada kotoran menempel; bila ternyata ada kotoran menempel,
bersihkan dulu, baru kalian shalat." (HR. Ahmad dan Abu Dawud no. 650.
Dishahihkan oleh Al Albani di Al Irwa' no. 284).

Hadits di atas berkaitan dengan orang orang yang membersihkan najis ketika
hendak shalat. Adapun bagi orang yang shalat, lalu di tengah shalatnya atau
setelah selesai shalat dia teringat dalam keadaan junub, maka shalatnya
tidak sah. Jadi dia harus berwudhu atau mandi dulu, baru kemudian mengulangi
shalatnya. Ini berdasarkan hadits

"Shalat seseorang yang tidak mempunyai wudhu tidak diterima." (HR. Muslim
(I/ 204) hadits no. 224).

--- akhir kutipan.


Demikian apa yang bisa saya kutip. Semoga bermanfaat.

Wassalamu'alaikum


Abu Isa Hasan Cilandak
al Faqir ila Allah


- Original Message - 
  5. shalat dengan pakaian kena najis?
  Posted by: "Abu Faizah" [EMAIL PROTECTED]   abifaizah
  Sun Jun 3, 2007 10:57 pm (PST)
  assalamu'alaikum

  salah satu syarat shalat adalah suci dari najis, Bagaimana hukumnya jika
seseorang shalat dengan pakaian (maaf; celana dalam) yang terkena najis
karena lupa atau tidak tahu, dalam dua kondisi:
  1. jika dia tahu/ingat setelah selesai shalat, apakah harus mengulang
shalat?
  2. jika dia tahu/ingat ketika sedang shalat, apakah harus membatalkan
shalat atau tetap diteruskan?

  jazakumullah.




  1   2   3   4   >