{belajar-islam}
... Ringkasan Buku ... http://buku-islam.blogspot.com Judul : Kesaksian Seorang Dokter Penulis : dr. Khalid bin Abdul Aziz al Jubair, SpJP Penerbit: Darus Sunnah Cetakan : Kesebelas, Januari 2009 Halaman : 176 Buku yang sudah mencapai cetakan ke-11 ini berisi kisah-kisah yang dialami oleh penulisnya sendiri yang merupakan seorang dokter spesialis bedah dan jantung di sebuah rumah sakit di Riyadh, Saudi Arabia. Ada puluhan kisah-kisah nyata yang sarat dengan pelajaran, nasehat dan hikmah yang bisa kita ambil. Kisah-kisahnya membuat kita merenung dan berintrospeksi terhadap diri kita, agar semakin dekat dengan Allah Jalla wa 'Ala. Pada ringkasan ini saya kutipkan dua kisah yang menarik diantara yang menarik dari buku tersebut. Yang pertama adalah tentang keyakinan bahwa Allah-lah Yang Menyembuhkan. Yang kedua adalah tentang pengobatan yang banyak dilupakan orang. Semoga kutipan ini bermanfaat bagi kaum muslimin. [KESABARAN DAN KEYAKINAN] = Saya berkunjung ke negara Maroko untuk mengadakan pengobatan -operasi jantung- secara cuma-cuma khusus untuk kalangan fakir miskin dengan dana sukarela dari seseorang di Saudi Arabia. Kunjungan itu saya awali dengan melakukan inspeksi (pemeriksaan dengan teliti yang dilakukan oleh pihak terkait) untuk mengetahui gambaran uumum kondisi kesehatan di negara itu. Dalam acara ini saya ditemani oleh dr. Muhsin Ubaidillah yang bertindak sebagai asisten dan penterjemah, karena beliau adalah penduduk asli negara ini. Beliau juga melakukan banyak tugas dan pekerjaan dalam rangka menyukseskan acara saya ini. Semoga Allah membalas semua kebaikannya. Diantara pasien yang datang, ada seorang pasien yang telah berusia empat puluh tahun, ketika melihat keadaannya saya sangat khawatir, ia berjalan tiap dua langkah berhenti untuk menghela nafas, perutnya membuncit karena busung, kedua kakinya telah membengkak akibat dari jantung yang lemah, urat-urat nadi di lututnya telah membesar dan wajahnya menyiratkan rasa sakit dan penderitaan, Anda tidak akan mampu menyaksikannya. Ketika melihatnya seperti itu, saya merasa khawatir, dan lebih ngeri lagi saat saya memeriksa catatan kesehatannya, maka saya ingatkan dr. Muhsin agar tidak memasukkannya di dalam daftar orang-orang yang akan menjalani operasi. Karena berdasarkan perkiraanku, operasi tidak akan memberikan banyak manfaat untuknya, ditambah lagi bahwa kondisinya sangat mengkhawatirkan. Dalam hal ini saya berkewajiban untuk menyeleksi orang-orang yang mungkin mendapatkan manfaat dari proyek ini. Ternyata orang tersebut mengerti apa yang saya katakan kepada dr. Muhsin, maka ia segera menyahut, "Ingat apa yang dikatakan oleh Tuhan-ku, bukankah Dia telah berfirman, "Dan apabila aku sakit, Dialah yang menyembuhkan aku." (QS. As-Syuara': 80). Dalam hal ini saya sangat yakin bahwa dengan izin Allah saya akan sembuh. Wahai dokter, Anda hanya perantara saja atas kesembuhan saya ini, maka operasilah saya, karena sesungguhnya Allah-lah yang akan menyembuhkan saya." Saya mencoba memberikan penjelasan dengan lemah lembut kepadanya, akan tetapi ia tetap bersikeras minta untuk dioperasi. Maka akhirnya saya katakan kepadanya, "Insya allah, tidak akan terjadi kecuali yang terbaik." Tak lama kemudian saya melihatnya bertayammum lalu mendirikan shalat zhuhur, saya bertanya kepadanya, "Kenapa tidak berwudhu?" Ia menjawab, "Saya tidak bisa, bahkan untuk melaksnakan shalat sambil berdiri pun saya tidak mampu." Mendengar penjelasan itu, saya hampir berubah pendirian untuk mengoperasinya, akan tetapi kemudian saya ingat, bahwa kedatanganku ke sini dengan perbekalan yang minim dan harus disalurkan kepada mereka-mereka yang diperkirakan akan mendapatkan hasil dari operasi ini dengan izin Allah. Ketika saya mulai melakukan operasi kepada para pasien, orang itu dua kali datang kembali, akan tetapi ia ditolak oleh dr. Muhsin. Pada minggu terakhir dari masa tugasku dr. Dzafir al Khudhairi, ahli Anestesi -pembiusan-, harus meninggalkanku untuk urusan yang penting, yang mana kami berdua telah sepakat sebelumnya bahwa operasi untuk kondisi seperti orang ini tidak mungkin untuk dilaksanakan di sini. Dan beliau telah menolak untuk melaksanakan anestesi -pembiusan- terhadap seseorang yang kondisinya lebih bagus daripada orang ini. Setelah dr. Dzafir pergi, pada minggu terakhir ini posisi anestesi digantikan oleh dr. Musthafa al Sabit, beliau adalah seorang dokter yang cukup terkenal dan berjiwa militer. Pada minggu ini pula dr. Muhsin harus beristirahat dua hari karena sakit. Orang tersebut datang ke rumah sakit lagi dan kemudian dr. Ilmi yang tidak tahu duduk permasalahannya memasukkan orang tersebut ke dalam daftar tunggu pasien operasi. Biasanya saya memeriksa pasien yang akan menjalani operasi pada malam hari sebelum tiba hari pelaksanaan operasi, tepat pada malam hari di mana besok paginya orang tersebut mendapatkan giliran operasi, saya diundang untuk makan malam di kota al
{belajar-islam} Yang terlupa saat kita sakit (was Re: [assunnah] OOT : Mohon saran -Leukemia- )
Bismillah Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ... Sekedar masukan dan nasehat. 1. Ketika kita sakit, maka yang HARUS diingat pertama kali adalah Allah Jalla wa 'Ala. Karena Dialah Yang Menyembuhkan. Banyak orang yang ketika sakit tetapi yang diingat pertama kali adalah dokter atau rumah sakit. Padahal dokter, rumah sakit, dll, semua hanya perantara saja. Yang Menyembuhkan adalah Allah. Jadi minta ke Allah agar disembuhkan. Minta ke Allah agar disembuhkan. Banyak penyakit-penyakit yang tidak bisa disembuhkan oleh dokter, ternyata bisa sembuh dari jalan lain. Ini menjadi bukti bahwa dokter bukan yang menyembuhkan. Firman Allah 'Azza wa Jalla yang artinya : "Dan apabila aku sakit, Dialah yang menyembuhkan aku." (QS. Asy Syuara': 80). 2. Jalan untuk kesembuhan itu banyak. Selain dengan berobat ke dokter atau rumah sakit, ada pengobatan alternatif. Yang saya maksud adalah dengan ruqyah yang sesuai ajaran Islam. Ada hadits Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam (artinya): "Barangsiapa menjenguk seorang yang sedang menderita sakit yang ajalnya belum tiba, lalu ia membaca doa : 'Saya memohon kepada Allah yang Maha Besar, Penguasa Arsy yang agung agar Dia menyembuhkanmu' sebanyak tujuh kali kecuali pasti Allah akan menyembuhkannya dari penyakit tersebut." (HR. Abu Dawud (3/3106), Tirmidzi (4/410) dan dishahihkan oleh Al Albani (6388), saya mengutip hadits ini dari buku 'Kesaksian Seorang Dokter', dr. Khalid bin Abdul Aziz). Hadits ini disebutkan juga oleh Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, dibukunya Ruqyah Mengobati Guna guna dan Sihir, hal. 58. Kalau kita ingin membacakan ruqyah ini tentunya harus dalam lafazh bahasa Arabnya. Anda bisa melihat pada buku tersebut. 3. Jalan kesembuhan yang lain adalah dengan banyak bersedekah. Ada hadits, Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda yang artinya: 'Obatilah orang yang sakit diantara kalian dengan sedekah.' (Dihasankan oleh Syaikh al Albani dalam Shahihul Jami'). Hadits ini ketika saya membaca sebuah buletin yang berjudul 'Keistimewaan Sedekah - Renungan bagi Orang Sakit', karya Syaikh Sulaiman bin Abdul Karim al Mufarrij. Yang penting juga adalah kekuatan keyakinan kita bahwa Allah Yang Menyembuhkan, yang lain hanyalah perantara saja. Itu saja. Semoga tulisan ini bermanfaat. Saya berdoa semoga suami ibu diberikan kesembuhan. Wassalamu'alaikum Chandraleka a slave of Allah - Original Message - 13. OOT : Mohon saran -Leukemia- Posted by: "HENNY MOEFIDA" henny2...@gmail.com Tue Jan 12, 2010 10:08 pm (PST) Assalammualaikum.afwan, ikhwah fillah ana mau sedikit berbagi,suami ana sudah 9 bulan sakit leukemia tipe AML akut meoloblastik leukemia,yang paling ganas,beliau sudah berobat ke jakarta, surabya, prof pun juga menyatakn sulit sembuhnya, sudah berkali-kali masuk rumah sakit,sekarang masuk rumah sakit lagi uuntuk kemo induksi yangg ke-3 yg artinya sudah 3 kali kambuh, mungkin ada saran dari ikhwah fillah untuk kami sekeluarga apa yang sebaiknya kami lakukan. jazakallah khair. wassalammualaikum.
{belajar-islam} ijin gabung
ijin bergabung [Non-text portions of this message have been removed]
{belajar-islam} Fw: [assunnah] Bangga Menjadi Ibu Rumah Tangga
Semoga artikel ini bermanfaat. - Original Message - 7. Bangga Menjadi Ibu Rumah Tangga Posted by: "seismic_yuni" seismic_y...@yahoo.com seismic_yuni Tue Nov 24, 2009 5:24 pm (PST) Bangga Menjadi Ibu Rumah Tangga Penulis: Ummu Ayyub Muroja'ah: Ust Abu Ahmad Hebat rasanya ketika mendengar ada seorang wanita lulusan sebuah universitas ternama telah bekerja di sebuah perusahaan bonafit dengan gaji jutaan rupiah per bulan. Belum lagi perusahaan sering menugaskan wanita tersebut terbang ke luar negri untuk menyelesaikan urusan perusahaan. Tergambar seolah kesuksesan telah dia raih. Benar seperti itukah? Kebanyakan orang akan beranggapan demikian. Sesuatu dikatakan sukses lebih dinilai dari segi materi sehingga jika ada sesuatu yang tidak memberi nilai materi akan dianggap remeh. Cara pandang yang demikian membuat banyak dari wanita muslimah bergeser dari fitrohnya. Berpandangan bahwa sekarang sudah saatnya wanita tidak hanya tinggal di rumah menjadi ibu, tapi sekarang saatnya wanita `menunjukkan eksistensi diri' di luar. Menggambarkan seolah-olah tinggal di rumah menjadi seorang ibu adalah hal yang rendah. Kita bisa dapati ketika seorang ibu rumah tangga ditanya teman lama "Sekarang kerja dimana?" rasanya terasa berat untuk menjawab, berusaha mengalihkan pembicaraan atau menjawab dengan suara lirih sambil tertunduk "Saya adalah ibu rumah tangga". Rasanya malu! Apalagi jika teman lama yang menanyakan itu "sukses" berkarir di sebuah perusahaan besar. Atau kita bisa dapati ketika ada seorang muslimah lulusan universitas ternama dengan prestasi bagus atau bahkan berpredikat cumlaude hendak berkhidmat di rumah menjadi seorang istri dan ibu bagi anak-anak, dia harus berhadapan dengan "nasehat" dari bapak tercintanya: "Putriku! Kamu kan sudah sarjana, cumlaude lagi! Sayang kalau cuma di rumah saja ngurus suami dan anak." Padahal, putri tercintanya hendak berkhidmat dengan sesuatu yang mulia, yaitu sesuatu yang memang menjadi tanggung jawabnya. Disana ia ingin mencari surga. Ibu Sebagai Seorang Pendidik Syaikh Muhammad bin Shalih al `Utsaimin rahimahullah mengatakan bahwa perbaikan masyarakat bisa dilakukan dengan dua cara: Pertama, perbaikan secara lahiriah, yaitu perbaikan yang berlangsung di pasar, masjid, dan berbagai urusan lahiriah lainnya. Hal ini banyak didominasi kaum lelaki, karena merekalah yang sering nampak dan keluar rumah. Kedua, perbaikan masyarakat di balik layar, yaitu perbaikan yang dilakukan di dalam rumah. Sebagian besar peran ini diserahkan pada kaum wanita sebab wanita merupakan pengurus rumah. Hal ini sebagaimana difirmankan Allah subhanahu wa ta'ala yang artinya: "Dan hendaklah kalian tetap di rumah kalian dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa kalian, hai Ahlul Bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya." (QS. Al-Ahzab: 33) Pertumbuhan generasi suatu bangsa adalah pertama kali berada di buaian para ibu. Ini berarti seorang ibu telah mengambil jatah yang besar dalam pembentukan pribadi sebuah generasi. Ini adalah tugas yang besar! Mengajari mereka kalimat Laa Ilaaha Illallah, menancapkan tauhid ke dada-dada mereka, menanamkan kecintaan pada Al Quran dan As Sunah sebagai pedoman hidup, kecintaan pada ilmu, kecintaan pada Al Haq, mengajari mereka bagaimana beribadah pada Allah yang telah menciptakan mereka, mengajari mereka akhlak-akhlak mulia, mengajari mereka bagaimana menjadi pemberani tapi tidak sombong, mengajari mereka untuk bersyukur, mengajari bersabar, mengajari mereka arti disiplin, tanggung jawab, mengajari mereka rasa empati, menghargai orang lain, memaafkan, dan masih banyak lagi. Termasuk di dalamnya hal yang menurut banyak orang dianggap sebagai sesuatu yang kecil dan remeh, seperti mengajarkan pada anak adab ke kamar mandi. Bukan hanya sekedar supaya anak tau bahwa masuk kamar mandi itu dengan kaki kiri, tapi bagaimana supaya hal semacam itu bisa menjadi kebiasaan yang lekat padanya. Butuh ketelatenan dan kesabaran untuk membiasakannya. Sebuah Tanggung Jawab Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, yang artinya: "Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan." (QS. At Tahrim: 6) Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala yang artinya: "Peliharalah dirimu dan keluargamu!" di atas menggunakan Fi'il Amr (kata kerja perintah) yang menunjukkan bahwa hukumnya wajib. Oleh karena itu semua kaum muslimin yang mempunyai keluarga wajib menyelamatkan diri dan keluarga dari bahaya api neraka. Tentang Surat At Tahrim ayat ke-6 ini, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu
{belajar-islam} ... Ringkasan Buku: Untaian Mutiara Kehidupan Para Salaf
... Ringkasan Buku ... http://buku-islam.blogspot.com Judul : Untaian Mutiara Kehidupan Para Salaf Penulis : Sholahuddin Abu Faiz bin Mudasim Penerbit : Pustaka al Furqan Cetakan : I, Shofar 1430 H Halaman : xvi+144 "... Maka ceritakanlah (kepada mereka) kisah kisah itu agar mereka berpikir." (QS. al A'raaf [7]: 176). Salah satu metode dalam belajar adalah dengan melalui kisah-kisah. Agar dapat diambil ibroh atau pelajaran dari kisah tersebut. Sehingga orang yang mendengar kisahnya dapat berpikir, merenung untuk mengambil hikmahnya. Salah satu buku yang menempuh metode ini adalah sebuah buku karya Ustadz Sholahuddin Abu Faiz yang memuat banyak kisah kisah. Ada sekitar 16 kisah yang memuat banyak faedah. Kisah kisah tersebut adalah 1. Amal Baik Menjadi Jalan Keluar 2. Tragedi Ashabul Ukhdud 3. Matahari Tunduk Kepada Seorang Nabi 4. Penduduk Surga yang Terakhir 5. Penduduk Surga Bercocok Tanam, Adakah? 6. Tuduhan Keji Atas Nabi Musa 'Alaihissalam 7. Karomah Tiga Bayi Ajaib 8. Nabi Ibrahim 'Alaihissalam Tiga Kali Berdusta 9. Dajjal Malapetaka Akhir Zaman 10. Mayit Bangkit dari Kuburnya 11. Persaksian Binatang yang Terzalimi 12. Masuk Surga Karena Membuang Duri 13. Di Balik Wasiat Menjelang Kematian 14. Si Pembunuh Masuk Surga 15. Dialog yang Membawa Rahmat 16. Balasan Bagi Seorang Penipu Dalam ringkasan buku ini saya kutipkan salah satu kisah dari buku tersebut. Yaitu dari kisah terakhir, "Balasan Bagi Seorang Penipu". Mutiara kisah yang ada padanya pun tidak saya sertakan semuanya. Semata mata untuk ringkasnya tulisan ini. [BALASAN BAGI SEORANG PENIPU] == Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu'anhu dari Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Ada seorang laki laki yang pekerjaannya menjual khomr (arak) di dalam kapal, lalu ia mencampur khomr itu dengan air sedang bersamanya ada seekor kera. Tiba tiba kera itu mengambil kantong (uangnya) lalu naik ke tiang kapal, kemudian menumpahkan sebagian dinarnya ke laut dan sebagian dinar yang lain ke dalam kapal, hingga membuatnya menjadi dua bagian." (HR. Imam Ahmad 2/306, dishohihkan oleh al Albani dalam Silsilah Ahadits ash Shohihah 6/628 no. 2844). IBROH Sebuah kisah unik yang pantas menjadi pelajaran bagi kita tentang suatu kebiasaan jelek pada diri seorang pedagang. Demi meraup keuntungan yang banyak, ia hendak menipu manusia. Ia mencampur khomr dagangannya dengan air agar menjadi banyak dan akan menghasilkan uang yang banyak pula. Akan tetapi, seekor kera cerdik telah mengadilinya. Bergegas si kera mengambil kantong uang hasil dagangannya dan menumpahkan sebagiannya ke laut dan sebagian lagi ke dalam kapal. Barangkali itulah balasan yang pantas diterimanya tatkala di dunia ini. Dan di akhirat kelak dia akan mendapatkan balasan yang jelek karena penipuannya tersebut. Pra ktik praktik yang demikian pun kerap kita jumpai di zaman kita sekarang ini, seorang pedagang mencampur barang dagangan yang baik dengan yang jelek, barang barang yang memiliki harga mahal dicampur dengan barang yang harganya murah, mereka mencampur susu dengan air, mencampur madu dengan larutan gula, mencampur bensin dengan minyak tanah atau mencampur minyak tanah itu sendiri dengan air agar menjadi banyak. Mereka adalah orang orang yang memakan harta manusia dengan cara yang batil, padahal harta yang mereka ambil itu adalah kemurkaan Allah yang mereka akan dibalas karenanya. Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya tidaklah masuk surga daging yang tumbuh dari kemurkaan Allah dan neraka lebih pantas untuknya." (HR. Ahmad: 28/468). Adz Dzahabi rahimahullah berkata: "Termasuk di dalamnya juga, harta yang diambil dari pemungut cukai, para perampok, pencuri, koruptor, dan pezina semuanya termasuk dosa dosa besar. Dan (begitu) pula seorang yang meminjam barang pinjaman kemudian mengingkarinya, seorang yang mengurangi timbangan atau takaran, seorang yang menemukan barang temuan tetapi tidak berusaha mengumumkannya tetapi ia memakannya, dan seorang yang menjual barang dagangan yang ada cacatnya kemudian ia menutup nutupinya. Demikian juga berjudi dan yang semisalnya. (Semuanya) adalah termasuk dosa dosa besar berdasarkan hadits di atas, sekalipun masih ada sebagiannya yang diperselisihkan." Bila ada yang mengatakan mengapa laki laki tersebut dicela sebab mencampur khomr dengan air dan tidak dicela sebab berjualan khomr padahal khomr adalah sesuatu yang diharamkan oleh Allah? Maka jawabnya adalah bahwa khomr pada waktu itu bukanlah sesuatu yang haram dalam syari'at laki laki tersebut. Demikian pula pada awal awal Islam, khomr adalah minuman yang halal di kota Madinah. Kemudian setelah beberapa waktu peminumnya dicela tetapi belum sampai diharamkan, sebagaimana firman Allah: "Mereka bertanya kepadamu tentang khomr dan judi. Katakanlah: 'Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya'" (QS. al Baqarah: 219). Kemudian
{belajar-islam} Re: [assunnah] Belum Sholat datang haid?
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh Saya ingat ada soal jawab yang mirip dari buku Syaikh al Utsaimin. Berikut kutipannya: Syaikh Utsaimin ditanya, "Jika seorang wanita mengalami haidh pada pukul 01.00 siang umpamanya dan dia belum mengerjakan shalat Dhuhur, apakah dia harus mengqadha' shalat Dhuhur ini setelah suci?" Berkata Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah menjawab pertanyaan tersebut, "Terdapat perbedaan pendapat diantara para ulama dalam masalah ini. Ada yang berpendapat, dia tidak harus mengqadha' shalat itu karena dia tidak meremehkan, juga tidak berdosa karena boleh baginya mengerjakan shalat sampai pada akhir waktunya. Ada lagi pendapat yang mengatakan, dia harus mengqadha' shalat itu, berdasarkan keumuman sabda Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam: 'Barangsiapa mendapatkan satu rakaat dari shalat, maka dia telah mendapatkan shalat itu.' Dan sikap yang hati hati ialah mengqadha' shalat itu, karena hanya satu rakaat saja dan tidak ada kesulitan dalam mengqadha'nya." (Syaikh Muhammand bin Shalih al Utsaimin, 52 Persoalan Sekitar Hukum Haid, Darul Haq, Cet. VII, Maret 2006, Hal 19-20). Jadi berdasarkan pandangan Syaikh Utsaimin ini, setelah akhwat tersebut suci dari haidhnya maka dia harus mengerjakan shalat Dhuhur yang luput itu. Semoga bermanfaat. Wassalamu'alaikum. Chandraleka [Ya Rabb, letakkan dunia di tanganku, jangan Engkau letakkan di hatiku] - Original Message - 13. Belum Sholat datang haid? Posted by: "Widi Sasono" alfa...@yahoo.com alfat_r Tue Oct 13, 2009 12:24 am (PDT) Assalamu 'alaikum warahmatullah. Ikhwan / Akhwat Saya mau tanya suatu masalah yaitu ada seorang akhwat saat waktu sholat tiba (contoh dhuhur) dia belum melaksanakan sholat ( karena ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan )misal perawat/dokter((saat ini belum datang haid)), kemudain saat akan sholat kira-kira jam 13.30 dia baru mengetahui bahwa dirinya telah haid. Pertayaan: 1. Bagaimana posisi akhwat tersebut berdosakah? 2.Apakah dia harus mengganti sholatnya? 3. Selanjutnya apa yang harus akhwat tersebut lakukan ? 4.Haruskah bertobat kalau itu suatu kesalahan? Atas jawaban / tanggapan dari rekan rekan semua saya ucapka jazakumullah katsiran wassalamu 'alaikum widi
{belajar-islam} Re: [assunnah] Tanya: Hukum Menjual Hewan untuk Obat
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh Pertanyaan ini kalau dipecah maka akan ada beberapa pasal, yaitu: 1. Apakah halal tokek, kadal, dan kelelawar? 2. Bagaimana hukum menjual binatang binatang tersebut? 3. Bagaimana hukum menggunakan binatang binatang tersebut untuk obat? Untuk pasal yang pertama, dari buku yang saya baca yaitu Indahnya Fiqih Praktis Makanan karya dua ustadz yang saya hormati, Abu Ubaidah Yusuf As Sidawi dan Abu Abdillah Syahrul Fatwa dari Penerbit Pustaka al Furqon. Buku tersebut menjelaskan, "Imam Ibnu Abdil Bar berkata, "Tokek atau cicak telah disepakati keharaman memakannya." (Hal, 32). Kemudian kadal dimasukkan dalam daftar binatang yang haram karena termasuk khobaits (hal. 39). Kelelawar pun dimasukkan dalam daftar binatang yang haram. (hal. 39). Khobaits artinya buruk atau menjijikkan. Untuk dua pasal yang lain saya tidak tahu. Wallahu'alam. Wassalamu'alaikum Chandraleka - Original Message - 10. Tanya: Hukum Menjual Hewan untuk Obat Posted by: "Fahmi Fahlevi" ffahl...@gmail.com ffahlevi Tue Sep 29, 2009 9:03 am (PDT) Assalamu'alaykum warohmatullahi wabarokatuh, Bagaimana hukumnya menjual binatang seperti Tokek, Kadal, Kelelawar dsb yang digunakan untuk kepentingan pengobatan? Jazakumullahu khairon, Wassalamu'alaykum warohmatullahi wabarokatuh, Abu Salman
{belajar-islam} ... Ringkasan Buku: Indahnya Fiqih Praktis Makanan
... Ringkasan Buku ... http://buku-islam.blogspot.com Judul : Indahnya Fiqih Praktis Makanan Penulis: Abu Ubaidah Yusuf As Sidawi dan Abu Abdillah Syahrul Fatwa Penerbit : Pustaka Al Furqan Cetakan : Pertama, Sya'ban 1429 H Halaman: vi+99 Makanan mempunyai pengaruh yang dominan bagi orang yang memakannya. Makanan yang halal dan bersih akan membentuk jiwa yang suci dan jasmani yang sehat. Sedangkan makanan yang haram akan membentuk jiwa yang keji dan hewani. Buku ini adalah buku yang perlu dan penting dibaca oleh kaum muslimin. Karena memuat kaidah kaidah praktis tentang makanan yang halal dan makanan yang haram. Sehingga kaum muslimin dapat membedakan mana yang halal dan mana yang haram. Dua hal yang menarik perhatian saya dari buku ini. Yang pertama adalah memuat kaidah praktis (yang mudah kita terapkan) tentang makanan yang halal dan makanan yang haram. Dan yang kedua adalah buku ini memuat daftar binatang yang halal dan binatang yang haram. Pada ringkasan ini saya kutipkan sebagian isi dari buku tersebut dari pasal-pasal yang paling menarik untuk disimak. Semua pasalnya memang menarik, tetapi hanya saya kutipkan sebagiannya saja, dan itu pun dengan meringkasnya. Footnote tidak saya sertakan hanya dimana perlu saja. [MAKANAN PADA ASALNYA HALAL] --- Ketahuilah wahai saudaraku seiman -semoga Allah merohmatimu- bahwa asal hukum segala jenis makanan, baik dari hewan, tumbuhan, laut, maupun daratan adalah halal sampai ada dalil yang mengharamkannya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman (yang artinya): "Dia-lah Allah yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu..." (QS. al Baqarah: 29). Allah juga berfirman (yang artinya): "Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi..." (QS. al Baqarah: 168). Imam Syafi'i berkata, "Asal hukum makanan dan minuman adalah halal kecuali apa yang diharamkan oleh Allah dalam al Qur'an-Nya atau melalui lisan Rasulullah, karena apa yang diharamkan oleh Rasulullah sama halnya dengan pengharaman Allah." (al Umm 2/213). Tidak boleh bagi seorang pun mengharamkan suatu makanan kecuali berlandaskan dalil dari al-Qur'an dan hadits yang shohih. Apabila seseorang mengharamkan tanpa dalil, maka dia telah membuat kedustaan kepada Allah, Robb semesta alam. Firman Nya (yang artinya): "Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut sebut oleh lidahmu secara dusta: 'Ini halal dan ini haram,' untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung." (QS. An Nahl: 116). [MAKANAN HARAM DALAM AL QUR'AN] --- Karena asal hukum makanan adalah halal, maka Allah tidak merincinya dalam al Qur'an. Lain halnya dengan makanan haram, Allah telah merincinya secara detail dalam al Qur'an atau melalui lisan Rosul Nya yang mulia. Allah berfirman (yang artinya) : "Sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan Nya atasmu, kecuali yang terpaksa kamu memakannya." (QS. al An'am: 119). Perincian penjelasan tentang makanan haram dapat kita temukan dalam surat al Maidah ayat 3 sebagai berikut: "Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya..." (QS. al Maidah: 3). Dari ayat di atas dapat kita ketahui beberapa jenis makanan haram, yaitu: 1. Bangkai Pengecualian: yaitu bangkai ikan dan belalang berdasarkan hadits : Dari Ibnu Umar radhiyallahu'anhu berkata, "Dihalalkan untuk kita dua bangkai dan dua darah. Adapun dua bangkai yaitu ikan dan belalang, sedangkan dua darah yaitu hati dan limpa." (Shohih. Diriwayatkan Imam Ahmad 2/97, dishohihkan oleh al Albani dalam ash Shohihah 1118 dan al Misykah 4132). Rasulullah juga pernah ditanya tentang air lau, maka beliau bersabda: "Laut itu suci airnya dan halal bangkainya." (Shohih. Lihat Irwaul Gholil 9 dan ash Shohihah 480 oleh al Albani). 2. Darah Pengecualian: - hati dan limpa - sisa sisa darah yang menempel pada daging, tulang, atau leher setelah disembelih. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, "Pendapat yang benar, bahwa darah yang diharamkan oleh Allah adalah darah yang mengalir. Adapun sisa darah yang menempel pada daging, maka tidak ada satu pun dari kalangan ulama yang mengharamkannya." 3. Daging babi Baik babi peliharaan maupun liar, dan mencakup seluruh anggota tubuh babi termasuk minyaknya. 4. Sembelihan dengan selain nama Allah Subhanahu wa Ta'ala 5. Sembelihan untuk selain Allah 6. Hewan yang diterkam binatang buas [MAKANAN HARAM DALAM AS SUNNAH] --- Sesungguhnya sunnah Nabi shallallahu'alaihi wa sallam yang shohih adalah juga wahyu dari Allah. Oleh karenanya, apa yang diharamkan oleh Rosulullah juga berasal
{belajar-islam} Re: [assunnah] Audio ttg musik haram
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh Ada kajian mp3 dengan judul "Hukum Musik dan Lagu" oleh Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas. Bisa di download di www.kajian.net di link Ustadz Yazid Jawas > Hukum Musik dan Lagu. Total filenya berukuran hampir 40 MB. Wassalamu'alaikum Chandraleka - Original Message - 8. Audio ttg musik haram Posted by: "WELLY BOY" wellybo...@yahoo.co.id wellyboy45 Sun Sep 27, 2009 7:32 am (PDT) Assalamualaikum ana minta tolong,siapa di antara ikhwan yg tau dimn down load audio mengenai pengharaman musik.
{belajar-islam} Re: [assunnah] Semua alat musik haram..?
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ... Ada penjelasan yang sangat bagus tentang masalah ini. Yaitu dari buku karya Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani dengan judul "Polemik Seputar Hukum Lagu dan Musik". Judul aslinya "Tahrim alatit Tharab". Insya Allah sudah diterjemahkan dan diterbitkan oleh beberapa penerbit di Indonesia. Untuk memahami tulisan karya Syaikh Albani ini harus ekstra teliti dan dengan konsentrasi tinggi, karena tulisan ini sangat ilmiyah dengan banyak kosa kata kosa kata khusus. Pada bab Mazhab Para Ulama dalam Mengharamkan Alat Alat Musik dari buku tersebut, Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani Rahimahullah membuat kesimpulan, "Bahwa para ulama dan ahli fikih -diantaranya adalah Imam yang empat- sepakat mengharamkan alat alat musik, mengikuti hadits hadits nabi dan riwayat riwayat dari para ulama As Salaf..." (Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani, Polemik Seputar Hukum Lagu dan Musik, Penerjemah Abu Umar Basyir, Darul Haq, Cet. I, November 2002, hal. 119). Tetapi ada perbedaan hukum dengan rebana. Berkata Syaikh pada halaman lain: "... rebana itu berbeda hukumnya dengan seluruh alat musik lainnya, sebab ia dibolehkan untuk ditabuh oleh kalangan wanita pada saat pesta pernikahan..." (Idem hal. 116). Kemudian terkait dengan pertanyaan ukhti Ery, kenapa diharamkan dan dimana logika haramnya? Alhamdulillah Syaikh al Albani melengkapi pembahasannya dengan bab khusus yang sangat memukau yaitu bab 'Hikmah Diharamkannya Nyanyian dan Alat Musik'. Amboi, inilah cerdasnya syaikh dalam mengupas permasalahan. Tetapi perlu digarisbawahi bahwa dalam beragama intinya adalah ketaatan. Kita boleh mencari hikmahnya tetapi itu bukan tujuan. Ada kalanya hikmah dari perintah dan larangan agama itu bisa kita ungkap tetapi kadang dan banyak juga yang tidak bisa kita ungkap. Berikut saya kutipkan nasihat Syaikh al Albani yang sangat bagus dalam bab ini, "Oleh sebab itu sungguh merupakan kewajiban bagi setiap muslim untuk segera berusaha mentaati Allah. Tidak dibolehkan melalaikannya hingga mengetahui hikmahnya terlebih dahulu. Karena perbuatan semacam itu termasuk yang bertentangan dengan hakikat keimanan yang artinya berserah diri secara mutlak kepada Allah yang menetapkan syariat. Allah berfirman (yang artinya): 'Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan ynag kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (An Nisaa': 65)". (Idem hal 157-158). Pada halaman berikutnya Syaikh melanjutkan, "Riwayat yang paling menakjubkan yang pernah kami dengar dari perjalanan hidup para shahabat, berkaitan dengan sikap mereka yang lebih mementingkan taat kepada Rasulullah, meskipun tidak sesuai dengan keinginan hawa nafsu mereka dan kepentingan pribadi mereka adalah ucapan Zhuhair bin Rafi'. Diriwayatkan bahwa ia menceritakan: "Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam melarang kami terhadap suatu perbuatan yang dahulu AMAT bermanfaat bagi kami. Namun ketaatan kepada Allah dan RasulNya bagi kami lebih bermanfaat. Beliau melarang kami untuk melakukan muhaqalah terhadap kebun kami. Maka kamipun menyewakannya dengan bayaran sepertiga, seperempat hasil atau dengan jenis makanan tertentu." Diriwayatkan oleh Muslim dan yang lainnya. Bentuk ketaatan semacam itu mengingatkan penulis (Syaikh al Albani) dengan ketaatan yang membuat tercengang para jin yang kemudian beriman. Yakni ketika mereka datang menemui Nabi shallallahu'alaihi wa sallam, untuk mendengarkan bacaan shalat beliau pada waktu fajar yang diisyaratkan pada awal surat al Jin: "Katakanlah (hai Muhammad): 'Telah diwahyukan kepadaku bahwasannya: sekumpulan jin telah mendengarkan (al Qur'an), lalu mereka berkata: "Sesungguhnya kami telah mendengarkan al Qur'an yang menakjubkan, (yang) memberi petunjuk kepada jalan yang benar, lalu kami beriman kepadanya. Dan kami sekali kali tidak akan mempersekutukan seorangpun dengan Tuhan kami." (al Jin: 1-2). Mereka melihat para shahabat beliau melakukan shalat sebagaimana beliau shalat, ruku' sebagaimana beliau ruku', dan bersujud sebagaimana beliau bersujud. Ibnu 'Abbas radhiyallahu'anhuma berkata: "Mereka tercengang melihat ketaatan para shahabat kepada beliau." (Idem hal. 160). Amboi, kapan kita bisa seperti para shahabat yang ketaatannya bisa membuat tercengang para jin. Wassalamu'alaikum Chandraleka - Original Message - 4a. Semua alat musik haram..? Posted by: "Ery Sy" ery_syahminu...@yahoo.com ery_syahminudin Fri Sep 11, 2009 2:34 am (PDT) Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh saya juga mau tanyakan mengenai alat musik,... kenapa semua alat musik dikategorikan haramdimana logika haramnya..? apakah ada dalilnya baik dalam alqur'an maupun hadist? mohon pencerahannya. Terima kasih Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Ery
{belajar-islam} Re: [assunnah] Tanya: Mengakses radio sunnah beda kota
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh Saya kira bisanya mungkin via streaming Internet. Jadi bisa mengakses radio radio sunnah yang lainnya seperti Radio Rodja (Jakarta) atau Ar Royyan (Gresik). Untuk akses internetnya bisa menggunakan SMART, insya Allah murah. Karena tiap isi ulang Rp. 50 ribu gratis akses Internet unlimited selama 20 hari. Afwan, ini bukan promosi tapi cuma memberikan informasi saja. Wassalamu'alaikum Chandraleka - Original Message - 5a. Tanya: Mengakses radio sunnah beda kota Posted by: "wein_arifin" wein_ari...@yahoo.com wein_arifin Mon Aug 31, 2009 9:12 am (PDT) Assalamu'alaikum Warahmatullah Wabarakatuhu, Rekan-rekan milist.. Saya sekarang tinggal di Kota Jambi, Saya ingin dapat mengakses radio Hang 106 FM, di Batam. Pertanyaan saya: 1. Bagaimana saya dapat mengakses radio tersebut? 2. Apakah saya dapat mengakses dengan menggunakan antene dan atau parabola (digital)? 3. Saya udah coba dengan live streming di internet, berapa biaya live sterming per jam jika menggunakan telkomflash atau modem yg lain? Atas jawaban dari rekan-rekan milist saya mengucapkan terimakasih. Salamu'alaikum Wein Arifin email: wein_ari...@yahoo.com
{belajar-islam} Re: OOT: setting POP3 untuk yahoo.com dan yahoo.co.id
Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh Untuk setting POP3 dan SMTP dari Yahoo.co.id SMTP = smtp.mail.yahoo.co.id POP = pop.mail.yahoo.co.id Untuk port nya gunakan yang SSL. Lihat di bagian webmail Yahoo.co.id pada bagian Options. Fitur SMTP dan POP untuk yahoo.co.id masih gratis. Sedangkan fitur SMTP dan POP untuk yahoo.com sudah tidak gratis lagi. Coba baca buku saya 'Cara Mudah Mengelola Email'. Wassalamu'alaikum Chandraleka [Ya Rabb, letakkan dunia di tanganku, jangan Engkau letakkan di hatiku] - Original Message - 4a. Re: OOT: setting POP3 untuk yahoo.com dan yahoo.co.id Posted by: "Ismail Bdg" ismail@gmail.com ismail37id Sat Aug 8, 2009 9:49 pm (PDT) Wa'alaikumusallam. Kalau tidak salah POP3 dari yahoo sekarang tidak gratis pa, jadi mesti bayar/iuran tahunan. Salah satu yang menyediakan POP3 gratis adalah GMail dari google. Abu Tanisha wrote: > > Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh, > > Adakah dari antum yang mengetahui setting dari POP3 untuk yahoo.com > dan yahoo.co.id? > karena yang sudah ana cari di internet tidak ada yang benar. > > Syukron > > Abu Tanisha > >
{belajar-islam} Re: [assunnah] Supaya Teman Terhindar dari Syirik (Urgent)
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh Setahu saya pengobatan itu ada 3 macam. Yang pertama adalah pengobatan yang menggunakan cara cara yang pernah dicontohkan oleh Nabi shallallahu'alaihi wa sallam berdasarkan hadits hadits yang shahih atau hasan. Cara yang ini boleh dilakukan baik cara tersebut diterima akal atau tidak. Baik mempunyai efek sebab akibat atau tidak. Sepanjang pernah dicontohkan oleh Nabi maka boleh dilakukan. Misalnya pengobatan dengan ruqyah yang syar'i. Pengobatan dengan dzikir dzikir yang dicontohkan, dll. Contohnya adalah pengobatan luka dengan dzikir, lihat pada hal. 56 buku Ruqyah - Mengobati Guna Guna dan Sihir, karya Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas hafizhahullah. Yang kedua adalah pengobatan dengan cara cara medis. Bisa jadi pengobatan ini tidak pernah dilakukan oleh Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam. Sepanjang bisa dipahami pengaruh sebab akibatnya, dan bisa dijelaskan secara ilmiah menurut ilmu kedokteran, maka pengobatan ini boleh dilakukan. Misalnya kalau luka, maka dikasih betadine atau obat tertentu. Yang ketiga adalah pengobatan yang tidak ada contohnya dari Nabi dan tidak bisa dijelaskan pula secara medis (tidak bisa dijelaskan pengaruh sebab akibatnya), bahkan menggunakan cara cara bid'ah dan ada kesyirikan. Maka pengobatan semacam ini adalah pengobatan yang diharamkan. Itu saja masukan dari saya. Wassalamu'alaikum. Chandraleka - Original Message - 5b. Supaya Teman Terhindar dari Syirik (Urgent) Posted by: "Hani Handayani" hani_...@yahoo.co.uk hani_siz Fri Aug 7, 2009 8:32 am (PDT) Assalamu'alaikum, Saya mempunyai teman yang sedang bingung menghadapi situasi yang sedang ia hadapi. Anaknya sejak lahir menderita penyakit yang secara statistik sangat langka terjadi di dunia. Keluar-masuk rumah sakit adalah hal biasa. Sampai dengan hari ini, setidaknya 22 operasi telah dilakukan. Namun bukan masalah anak yang sakit yang membuatnya bingung, melainkan desakan keluarganya melakukan pengobatan alternatif kepada seorang perempuan berkerudung yang mengaku Ketua Paranormal Putih yang konon kemampuan melakukan pengobatan didapatkan setelah melahirkan anaknya jam 9 tanggal 9 bulan 9 tahun 99. Cara dia mengobati yaitu dengan menaruh satu sisi selang di bagian tubuh yg sakit lalu sisi yang lain ditaruh pada cairan yang ada di sebuah baskom. Nantinya cairan di baskomnya jadi berubah sesuai dgn penyakitnya (katanya) Di sisi lain, ada pihak yang bilang 'kamu berobat ke dokter yg kristen aja mau?' 'Allah kan ngasih penyakit selalu ada obatnya dan jalannya bisa dr mana aja' 'Kita orientasinya sama asil akhir aja,toh kalo syirik yg syirik dia bukan kita' Teman saya tidak percaya dengan "ketua paranormal" di atas, dan tidak mau menjalankan "anjuran" yang kedua juga. Dia yakin bahwa hal tersebut terlarang, namun dia kesulitan untuk memberi penjelasan berdasarkan landasan yang kuat berdasarkan pandangan Islam. Menurutnya, dia hanya yakin bahwa "ketua paranormal" itu syirik, namun dia kesulitan menunjukkan bukti dan fakta kepada keluarganya Saya sangat mengharapkan masukan ilmu dari saudara-saudariku yang ada di milis ini. Saya khawatir teman saya jatuh kepada syirik. Naudzubillah min dzalik... Terima kasih sebelumnya. Jazakumullah khairan. -Ummu Zahra- "Barangsiapa yang meringankan bagi seorang mu'min satu kesusahan di dunia niscaya Allah akan meringankan kesusahannya pada hari kiamat, barangsiapa yang mempermudah kesulitan orang sedang kesulitan niscaya Allah akan mempermudah kesulitannya di dunia dan akhirat, dan barangsiapa yang menutup aib seorang muslim niscaya Allah akan menutup aibnya di dunia dan akhirat, dan Allah akan selalu membantu seorang hamba selama hamba tersebut membantu saudaranya" [HR.Muslim]
{belajar-islam} ... Ringkasan Buku: Untukmu yang Berjiwa Hanif
... Ringkasan Buku ... http://buku-islam.blogspot.com Judul : Untukmu yang Berjiwa Hanif Penulis: Armen Halim Naro Penerbit: Pustaka Darul Ilmi-Bogor Cetakan : Ketiga, Maret 2008 Halaman: x+185 Ini merupakan buku best seller buah karya Ustadz Armen Halim bin Jasman Naro bin Nazim bin Durin rahimahullah, seorang putra Pekanbaru. Buku ini diperuntukkan bagi mereka yang mempunyai fitrah yang lurus dan hati yang hanif. Untuk mereka yang menempuh perjalanan panjang mencari kebenaran sebagaimana jalan yang ditempuh oleh Salman al Farisi dan Waraqah bin naufal. Buku ini memuat lima bab dan satu bab penutup. Yaitu Bab satu berisi muqaddimah. Bab dua berisi hakikat kehidupan. Bab tiga berisi gerbang hidayah. Bab empat berisi menuju cara beragama yang benar. Bab lima berisi menuju madzhab salaf. Bab enam berisi penutup. Dalam ringkasan ini hanya dikutipkan sebagian isi dari buku tersebut sebagai gambaran untuk para pembaca. Yaitu dari bab Menuju Cara Beragama yang Benar. Tidak semuanya, tetapi dengan meringkasnya. Footnote tidak saya sertakan. [MENUJU CARA BERAGAMA YANG BENAR] -- Setelah seseorang diantar ke gerbang hidayah, dituntun oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala ke pintu Islam, berarti ia telah mendapatkan setengah kebahagiaan. Akan tetapi, apakah hanya sampai di sana riwayat kebahagiaannya? Sampai disitukah pencariannya terhadap kebenaran? Tentu tidak, seseorang yang menghendaki hidayah kedua dari Allah Subhanahu wa Ta'ala, hendaklah ia mengolah hidayah yang pertama. Hidayah Allah Subhanahu wa Ta'ala yang pertama adalah keinginan untuk mencari kebenaran, lalu hamba tersebut mengolahnya dengan ilmu dan iman serta usaha dan amal, maka akan menghasilkan hidayah kedua dari Allah Subhanahu wa Ta'ala yaitu taufiq Allah Subhanahu wa Ta'ala pada seorang hamba dalam kebenaran pada semua tindakannya. Itulah yang disebut oleh Allah dalam al Qur'an, "Dan orang yang berjuang di jalan Kami, akan Kami berikan kepada mereka hidayah jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik." (QS. Al Ankabut: 69). Para ulama berkata, "Kami beri mereka taufiq, untuk mendapatkan sasaran yang benar menuju jalan yang lurus, jalan itu yang mengantarkan mereka pada ridho Allah Subhanahu wa Ta'ala." "Dan Allah tambahkan orang yang diberi hidayah itu dengan hidayah." (QS. Maryam: 76). Penafsiran ayat ini ada 5 pendapat, yaitu: 1. Allah tambahkan dengan tauhid sebagai iman. 2. Allah tambahkan pemahaman dalam agama. 3. Allah tambahkan keimanan setiap kali turun wahyu. 4. Allah tambahkan iman dengan nasikh wal mansukh. 5. Allah tambahkan orang yang mendapatkan yang mansukh, petunjuk yang nasikh. Zajjaj rahimahullah berkata (maknanya), "Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala menambah keyakinan mereka, sebagaimana orang kafir ditambahkan kesesatan bagi mereka." Orang yang memperolah hidayah kedua merupakan orang pilihan Allah dan dialah wali Allah, sebagai tingkat keimanan muslim yang tertinggi. Buah dari kewalian tersebut adalah kecintaan dan pembelaan Allah Subhanahu wa Ta'ala terhadap hamba tersebut pada setiap kondisi dan keadaan. Untuk menggapai hidayah yang kedua seorang muslim harus memenuhi beberapa kriteria, diantaranya: 1. BERJIWA HANIF Hanif secara bahasa ialah 'condong kepadanya', orang yang hanif yaitu orang yang condong kepada kebenaran, kepribadian yang lurus dan istiqamah. 2. BERSERAH DIRI Jika seseorang hendak mencari kebahagiaan dan jalan menujunya mudah, maka tentu pintu itu adalah pintu penyerahan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Penyerahan diri dalam perintah dan larangan-Nya, Iman dan Islam kepada-Nya, mengikuti kabar dan berita yang disampaikan-Nya. Allah mengabarkan bahwa cara beragama yang baik adalah dengan berserah diri, (dalam firman-Nya): "Dan siapakah yang lebih baik agamanya daripada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang diapun mengerjakan kebaikan, dan ia mengikuti agama Ibrahim yang lurus?" (QS. An Nisa: 125). 3. MEMILIKI MOTIVASI Seseorang yang memperoleh hidayah mempunyai kemauan yang kuat dan motivasi yang tinggi, karena yang dicarinya adalah surga yang luasnya meliputi langit dan bumi. Jika orang yang mencari dunia memerlukan semangat dan motivasi, tentu yang mencari akhirat lebih lagi. Contoh terbaik dalam kemauan yang keras dalam mencari kebenaran adalah Salman al Farisi Radhiyallahu'anhu. Ia meninggalkan kekayaan dan kebesaran orang tuanya di Persia, dan berpindah dari negeri ke negeri dan dari guru ke guru lain, hingga akhirnya terjual menjadi budak di pasar Madinah. Setelah perjalanan yang sangat panjang tersebut baru bertemu dan beriman dengan Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam, lalu akhirnya kembali ke Persia menjadi gubernur di sana. 4. SABAR DAN YAKIN Sekiranya akal dapat diumpamakan dengan sebuah benteng yang kokoh, maka yang perlu diwaspadai adalah serangan syahwat dan syubhat Penangkal syahwat dengan sabar dan penangkal syubhat dengan yakin. Ketika terjadi pertautan ant
{belajar-islam} Kajian.Net - Mendengar Ceramah Agama Sambil Kerja
Semoga bermanfaat. Bisa mendengarkan secara streaming atau kalau mau di download juga bisa. Chandraleka - Original Message - > 2. Kajian.Net - Mendengar Ceramah Agama Sambil Kerja > Posted by: "Abu Qashmal" treg...@googlemail.com treggier > Sat May 30, 2009 9:53 pm (PDT) > > > > http://www.detikpublishing.com/read/news/2009/05/31/110300/1099/23145/kajiannet-mendengar-ceramah-agama-sambil-kerja > > Kajian.Net - Mendengar Ceramah Agama Sambil Kerja > > Situs dengan koleksi audio kajian Islam MP3 terlengkap, dapat > didownload dan didengar secara streaming. Dibawakan oleh 80 Ustadz > dengan 480 topik bahasan. Sangat bermanfaat belajar agama dikala > sibuk! > Diharapkan situs ini akan menjadi situs kajian ceramah agama Islam > berformat MP3 terlengkap. > > Sangat tepat untuk di download dan disimpan di ipod atau MP3 player > Anda, untuk didengarkan selama perjalanan ke kantor atau selama > bekerja. > > www.Kajian.Net > >
{belajar-islam} Re: [assunnah] bolehkah mengajukan syarat sebelum nikah kepada calon suami
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh Baiknya ukhti baca pembahasan yang insya Allah bermanfaat di buku Panduan Lengkap Nikah dari A sampai Z karya Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin Abdir Razzaq dari penerbit Pustaka Ibnu Katsir. Ada bab yang bagus yaitu bab "Menyempurnakan Syarat Syarat Nikah". Baca juga Fatwa Fatwa Problematika Pernikahan karya Syaikh Muhammad Shalih Al 'Utsaimin dari penerbit At Tibyan. Ada pertanyaan tentang pengajuan syarat ini di hal 42. Wassalamu'alaikum Chandraleka A slave of Allah - Original Message - 11. bolehkah mengajukan syarat sebelum nikah kepada calon suami Posted by: "delayyafata" delayyaf...@yahoo.com delayyafata Mon May 25, 2009 10:01 pm (PDT) Assalamu'alaukum wa rahmatullahi wa barakatuh... Ana bermaksud minta masukannya, jika ada yang mengetahui diantara sekalian para ikhwah di milist assunnah ini yang faham soal pengajuan syarat yang diajukan oleh seorang akhwat kepada calon suaminya, dibolehkan atau tidak? sebelumnya ana ucapkan jazakumullah khoyran... Wassalamu'alaykum wa rahmatullah wa barakatuh...
{belajar-islam} ... Ringkasan Buku: Hukum Lagu, Musik, dan Nasyid Menurut Syari'at Islam
... Ringkasan Buku ... http://buku-islam.blogspot.com Judul : Hukum Lagu, Musik, dan Nasyid Penulis : Yazid bin Abdul Qadir Jawas Penerbit : Pustaka At Taqwa Cetakan : Pertama, November 2008 Halaman : 128 Buku ini memuat dalil dalil yang terang dan begitu gamblang tentang hukum lagu, musik, dan nasyid. Banyak hal yang dibahas dalam buku ini diantaranya adalah status hukum nyanyian dan musik; nyanyian dan alat musik yang dibolehkan syari'at; hukum nyanyian tanpa alat musik; hukum nyanyian shufi dan nasyid Islami; dll. Pada ringkasan ini hanya penulis kutipkan sebagiannya saja. Dalil dalil dari al Qur'an yang penulis kutipkan hanya satu saja dari tiga yang ada. Dalil dalil dari As Sunnah pun hanya satu saja dari enam hadits yang dibawakan di buku tersebut. Kemudian untuk perkataan para ulama tentang hal ini, penulis kutipkan sebagiannya saja dari jumlah semuanya yaitu 23. Dan footnote yang ada hanya saya sertakan sebagiannya saja. Semuanya ini demi ringkasnya tulisan ini. [DALIL DALIL DARI AL QUR'AN TENTANG HARAMNYA NYANYIAN DAN MUSIK ] --- Firman Allah Tabaaraka wa Ta'ala: "Dan diantara manusia ada orang orang yang membeli perkataan yang tidak berguna (lahwal hadiits) untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah tanpa ilmu dan menjadikan jalan Allah sebagai olok olokan. Mereka itu memperoleh adzab yang menghinakan. Dan apabila dibacakan kepadanya ayat ayat Kami, dia berpaling dan menyombongkan diri seolah olah dia tidak mendengarnya, seakan akan ada sumbat di kedua telinganya; maka beri kabar gembiralah dia dengan adzab yang pedih." (QS. Luqman: 6-7). Kalimat lahwal hadiits (perkataan yang tidak berguna) dalam ayat di atas ditafsirkan oleh para ulama tafsir dengan nyanyian. a. Dari Abu Shahba' al Bakri rahimahullah bahwasanya ia mendengar 'Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu'anhu ditanya tentang tafsir dari ayat ini, beliau radhiyallahu'anhu mengatakan, "Lahwal hadiits (perkataan yang tidak berguna) adalah nyanyian. Demi Dzat yang tidak ada ilah selain Dia." Beliau mengulang perkataannya tiga kali. (Lihat Tafsiir ath Thabari (X/202-203, no. 28040)). b. Ibnu 'Abbas radhiyallahu'anhu (wafat th. 68 H) juga menafsirkan lahwal hadiits dengan nyanyian dan sejenisnya. c. Mujahid bin Jabr rahimahullah (wafat th. 103 H) seorang imam ahli tafsir ternama di kalangan Tabi'in, dalam menafsirkan ayat ini beliau mengatakan bahwa yang dimaksud dengan lahwal hadiits adalah nyanyian. d. 'Ikrimah rahimahullaah (wafat th. 105 H) seorang murid Ibnu 'Abbas juga menafsirkan lahwal hadiits dengan nyanyian. e. Ibnu Jarir ath Thabari (wafat th. 310 H) rahimahullaah telah menyebutkan beberapa perkataan para ulama Salaf yang mengatakan bahwa maksud dari lahwal hadiits adalah semua perkataan (pembicaraan) yang melalaikan seseorang dari jalan Allah Ta'ala serta yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya. Termasuk juga nyanyian. f. Imam al Wahidi rahimahullaah (wafat th. 468 H) berkata, "Ayat ini, menurut tafsir ini (yakni tafsir para Shahabat), menunjukkan tentang haramnya nyanyian." g. Imam asy Syaukani rahimahullaah (wafat th. 1255 H) mengatakan dalam kitab tafsirnya bahwa makna dari lahwal hadiits adalah semua yang melalaikan seseorang dari kebaikan, contohnya seperti nyanyian, permainan, dongeng dongeng, dan setiap perbuatan munkar. Beliau rahimahullaah mengatakan, "Imam al Qurthubi rahimahullaah (wafat th. 671 H) mengatakan, 'Sesungguhnya tafsir yang tepat untuk lahwal hadiits adalah nyanyian, dan ini merupakan tafsir para shahabat dan tabi'in.'" [DALIL DALIL DARI AS SUNNAH TENTANG HARAMNYA NYANYIAN DAN MUSIK] --- Diriwayatkan dari 'Abdurrahman bin Ghanm al Asy'ari, dia berkata, "Abu 'Amir atau Abu Malik al Asy'ari radhiyallahu'anhu telah menceritakan kepadaku, demi Allah, dia tidak berdusta kepadaku, dia telah mendengar Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda, 'Sungguh, benar benar akan ada di kalangan ummatku sekelompok orang yang menghalalkan kemaluan (zina), sutera, khamr, dan alat alat musik. Dan beberapa kelompok orang benar benar akan singgah di lereng sebuah gunung dengan binatang ternak mereka, seorang yang fakir mendatangi mereka untuk suatu keperluan, lalu mereka berkata, 'Kembalilah kepada kami pada esok hari.' Kemudian Allah mendatangkan siksaan kepada mereka dan menimpakan gunung kepada mereka serta Allah mengubah sebagian dari mereka menjadi kera dan babi sampai hari Kiamat." Diriwayatkan oleh al Bukhari secara mu'allaq dengan lafazh jazm (pasti) (no. 5590/Fathul Baari X/51), Ibnu Hibban (no. 6719), al Baihaqi (X/221), Abu Dawud (no. 4039). Hadits ini SHAHIH. Karena itulah para imam ahlul hadits menghukumi hadits ini dengan keshahihannya. 1. Dishahihkan oleh al Bukhari, Ibnu Hibban, al Barqani, dan Abu 'Abdillah al Hakim. 2. Ibnush Shalah mengatakan, "Hadits ini shahih." 3. Ibnu Taimiyyah berkata mengenai hadits ini, "Apa yang diriwayatkan oleh al Bukhari adalah shahih." 4. Dishahihkan juga oleh al
{belajar-islam} ... Ringkasan Buku: Umar bin Abdul Aziz
... Ringkasan Buku ... http://buku-islam.blogspot.com Judul : Kisah-Kisah Teladan Umar bin Abdul Aziz Penulis: Syaikh Usamah Na'im Musthafa Penerbit : Daar An Naba' Halaman : 192 Buku ini memuat kisah kisah teladan dari seorang khalifah Umar bin Abdul Aziz. Seorang khalifah dari Bani Umayyah yang paling melarat. Beliau memerintah dengan adil selama sekitar 29 bulan. Pada masanya seluruh rakyatnya hidup makmur. Beliau wafat pada tahun 101 Hijriyah pada hari Jum'at di Hams dalam usia tiga puluh sembilan tahun enam bulan. Berikut ini saya kutipkan sebagian dari kisah kisah tersebut. Semoga bisa menginspirasi para pembaca untuk meneladani perjalanan hidup Umar bin Abdul Aziz. [Kisah Tentang Pakaian Umar yang Hanya Satu] - Maslamah bin Abdul Malik mengisahkan: Suatu hari saya masuk ke kamar Umar bin Abdul Aziz yang sedang sakit untuk menjenguknya. Saat itu, saya melihatnya memakai baju yang lusuh, maka akupun berkata kepada Fatimah (istrinya), "Hai Fatimah binti Abdul Malik... hai Fatimah, cucilah pakaian Amirul Mukminin ini." Fatimah menyahut, "Insya Allah kami akan melakukannya." Kemudian saya kembali, namum keadaan pakaian tersebut masih tetap seperti semula. Maka akupun kembali berkata kepada Fatimah, "Hai Fatimah, bukankah aku sudah menyuruhmu untuk mencuci pakaian Amirul Mukminin? Sebab orang-orang akan menjenguknya." Fatimah menjawab, "Demi Allah, dia tidak mempunyai baju lagi selain itu." [Kisah Umar Bersama Salah Seorang Keluarganya Dalam Masalah Buah Apel dan Penyuapan] --- Amir bin Muhajir mengisahkan bahwa suatu hari Umar bin Abdul Aziz ingin sekali makan apel. Lalu salah seorang lelaki dari anggota keluarganya menghadiahkan apel kepadanya. Umar berkata, "Betapa harum dan enaknya apel ini." Setelah itu, dia berkata, "Wahai pelayan, kembalikan apel itu kepada orang yang telah memberikannya dan sampaikan salam kepada tuanmu, katakan kepadanya: "Hadiahmu telah sampai kepadaku sebagaimana yang engkau inginkan.'" Saya (Amir bin Muhajir) pun berkata, "Wahai Amirul Mukminin, yang memberikan ini adalah anak lelaki pamanmu yang adalah salah seorang lelaki dari keluargamu. Bukankah engkau juga sudah mendengar kalau Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam juga memakan hadiah yang diberikan kepadanya?" Umar berkata, "Celaka kamu. Hadiah pada masa Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam adalah memang benar benar hadiah, sedangkan hadiah pada hari ini bagi kami adalah penyuapan." [Kisah Orang Terkaya di Masa Kekhalifahan Umar bin Abdul Aziz] -- Seorang anak lelaki Zaid bin Al Khathab mengisahkan: Umar bin Abdul Aziz menjadi khalifah selama dua setengah tahun. Dia meninggal dunia disaat rakyat semua dalam keadaan sejahtera, sampai sampai saat seorang lelaki datang kepada kami untuk menyerahkan harta yang banyak dengan pesan, "Bagikan harta ini kepada orang yang kamu anggap miskin", maka kami tidak menemukannya. Dia terus menerus mencari orang miskin, namun tetap saja tidak menemukan sehingga dia kembali lagi sambil membawa hartanya. Saat dia berniat memberikan hartanya kepada orang yang biasa membagikannya (amil zakat) kepada para fakir miskin, ternyata dia sudah tidak menemukannya sehingga diapun kembali sambil membawa harta yang ingin dia bagikan. Sungguh, Allah Subhanahu wa Ta'ala telah membuat manusia merasa berkecukupan (menjadi kaya) melalui kekuasaan Umar bin Abdul Aziz. [PERSONAL VIEW] --- Khalifah Umar bin Abdul Aziz hidup dalam kesederhaan yang amat sangat. Padahal beliau adalah seorang khalifah, amirul mukminin, seorang pemimpin negara dengan wilayah kekuasaan yang sangat luas, tetapi kehidupannya sangat sederhana. Amat jarang pemimpin yang seperti ini. Saya pernah membaca pada sebuah harian ibu kota yang mengulas kehidupan seorang pemimpin di negara Amerika Latin. Wartawannya berdecak kagum dengan kesederhanaan pemimpin negara tersebut. Sayangnya dia tidak melihat kehidupan para pemimpin Islam yang adil seperti Umar bin Abdul Aziz. Bila dia melihatnya, tentu dia akan lebih berdecak kagum dengan kehidupan Umar bin Abdul Aziz. Seorang khalifah yang hanya mempunyai satu baju yang tidak bisa dicuci karena hanya itu yang dia punya. Kemudian beliau meninggalkan rakyatnya dalam keadaan berkecukupan hidup makmur. Seperti beliau lah seharusnya profil seorang pemimpin sejati. Ya Allah, semoga suatu saat akan lahir putera Islam yang memimpin dengan adil seperti Umar bin Abdul Aziz. Semoga ada anak cucu keturunan kita yang menjadi pemimpin yang adil. Semoga Allah mengabulkan do'a ini. Ringkasan buku ini dibuat oleh Abu Isa Hasan Cilandak Di akhir tahun 2008 yang penuh hikmah, kami berbaik sangka kepada Mu, ya Rabb.. Semoga Engkau mengokohkan kami..
{belajar-islam} Re: [assunnah] Tanya : Fitnah
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh Ketika saya sedang ke bengkel motor untuk servis rutin, saya membaca baca sebuah buku karya Ustadz Ahmad Sabiq yang sengaja saya bawa dari rumah. Alhamdulillah saya mendapati penjelasan tentang arti fitnah. Dan saya pun teringat dengan pertanyaan seorang ikhwan di milis ini. Berikut ini kutipannya. Berkata Ustadz Ahmad Sabiq bin Abdul Lathif Abu Yusuf yang saya hormati, dalam footnote di bukunya: "Sesuatu yang perlu untuk diingatkan bahwa istilah fitnah dalam bahasa Arab adalah sangat berbeda dengan pengertian fitnah dalam bahasa Indonesia. Karena fitnah dalam bahasa Indonesia adalah berarti menyebarkan berita bohong, atau mengadu domba; yang mana pengertian ini dalam bahasa Arab berarti kadzib, buhtan, atau namimah. Namun fitnah dalam bahasa Arab berarti ujian, cobaan, kekufuran, kemusyrikan, kemunafikan, dan lainnya. Oleh karena itu, sangatlah fatal seseorang yang apabila difitnah (dalam konteks bahasa Indonesia) lalu dia berdalil dengan firman Allah Ta'ala: "Fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan." (QS. al Baqarah: 191). Padahal arti dari ayat tersebut adalah: "Kekufuran dan kesyirikan itu lebih dahsyat daripada pembunuhan di bulan haram." (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 1/282)." (Ahmad Sabiq bin Abdul Lathif Abu Yusuf, Matahari Mengelilingi Bumi, Pustaka al Furqon, Cet. 1, April 2006 M, hal. 5-6). Ini saja. Semoga bermanfaat. Wassalamu'alaikum Chandraleka a slave of Allah === "... Dan barang siapa yang memelihara kehidupan SEORANG manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia SEMUANYA. ..." (Al Maidah: 32) - Original Message - 2. Tanya : Fitnah Posted by: "kiky_d...@yahoo.com" kiky_d...@yahoo.com kiky_dini Mon May 4, 2009 5:02 am (PDT) Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh, Ikhwan fillah, Ana mau tanya, apakah maksud atau definisi yg sesungguhnya yg sesuai syari'at kata atau lafadzh "Fitnah". Apakah seperti pengertian umum yg dipahami sekarang ini yaitu suatu perbuatan atau ucapan tuduhan seseorang atau kelompok terhadap seseorang atau kelompok lain secara dusta dalam mana orang atau kelompok yg dituduh tidak melakukan perbuatan sebagaimana yg dituduhkan. Sedangkan ana pernah membaca bahwa kalau ana tidak salah kata fitnah berarti suatu situasi untuk kaum muslimin berupa banyaknya cobaan dan syubhat yg besar / dahsyat. Demikian, mohon penjelasannya. Syukron, Wassalam, Abu Mirzana
{belajar-islam} Re: [assunnah] Tanya: masalah jodoh
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa baraktuh Nasehat saya: 1. Kalau berdoa seperti itu saya kira akan mempersempit pintu rahmah. 2. Secara psikologis maka Anda akan semakin jatuh cinta sama dia. Dan ini berat bila harapan Anda tidak kesampaian. 3. Baiknya berdoa dengan lafazh yang umum saja, tidak menyebutkan namanya. Misalnya "Ya Allah berilah jodoh yang bertakwa buat saya". Atau doa dari Surat Al Furqaan: 74. Nah, kalau nanti si fulan itu memang jodoh buat Anda maka insya Allah, Allah akan memperbagus agamanya. Ini lebih baik ketimbang berjodoh dengan seseorang yang namanya disebut tetapi agamanya tidak baik. Wallahu'alam. Chandraleka a slave of Allah === "Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara kehidupan SEORANG manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia SEMUANYA. ..." (Al Maidah: 32) - Original Message - 3. Tanya: masalah jodoh Posted by: "indiluph" indil...@yahoo.co.id indiluph Mon May 4, 2009 7:33 pm (PDT) Assalamualaikum, Bolehkah meminta jodoh pada ALLAH dengan menyebutkan nama sesorang yang kita inginkan menjadi jodoh kita? syukroon atas penjelasnya Wassalam -aulia-
{belajar-islam} ... .. Ringkasan Buku: Larangan Shalat di Masjid yang dibangun di Atas Kubur
... Ringkasan Buku ... http://buku-islam.blogspot.com Judul : Larangan Shalat di Masjid yang dibangun di Atas Kubur Penulis: Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani Penerbit : Pustaka Imam Asy Syafi'i Cetakan : I - April 2004 M Halaman : xviii + 275 Ini adalah satu buku ilmiyah yang perlu dan penting untuk dipelajari oleh kaum muslimin. Karena memuat pokok permasalahan yang mendasar dalam kaitannya dengan penegakan tauhid dan menutup jalan menuju kemusyrikan. secara garis besar buku ini berfokus pada dua hal: 1. Hukum pendirian masjid di atas kuburan. 2. Hukum shalat di masjid masjid yang didirikan di atas kuburan. Lebih detailnya pembahasan pada masing masing bab adalah: BAB SATU Hadits-hadits tentang larangan menjadikan kuburan sebagai masjid BAB DUA Arti menjadikan makam sebagai masjid BAB TIGA Membangun masjid di atas kuburan termasuk dosa besar BAB EMPAT Beberapa syubhat dan jawabannya BAB LIMA Hikmah diharamkannya membangun masjid di atas kuburan BAB ENAM Dimakruhkan shalat di masjid yang dibangun di atas kubur BAB TUJUH Semua ketentuan hukum ini mencakup seluruh masjid kecuali masjid Nabawi Berikut akan saya kutipkan sebagian dari isi buku tersebut yang semoga bermanfaat buat pembaca. Dengan meringkasnya dan tidak menyertakan takhrij lengkap dari hadits yang saya kutip, semata mata demi ringkasnya tulisan ini. [HADITS HADITS TENTANG LARANGAN MENJADIKAN KUBURAN SEBAGAI MASJID] - [] Dari 'Aisyah radhiyallahu'anha dia bercerita, Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam pernah bersabda ketika beliau sakit dan dalam keadaan berbaring: "Allah melaknat orang orang Yahudi dan orang orang Nasrani. Mereka telah menjadikan kuburan Nabi Nabi mereka sebagai tempat ibadah." 'Aisyah berkata: "Kalau bukan karena takut (laknat) itu, niscaya kuburan beliau akan ditempatkan di tempat terbuka, hanya saja beliau takut kuburannya itu akan dijadikan sebagai masjid." (HR. Bukhari (III/156, 198 dan VIII/114). [] Dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu, dia bercerita, Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Allah memerangi orang orang Yahudi, karena mereka telah menjadikan makam Nabi Nabi mereka sebagai tempat bersujud." (HR. Al Bukhari II/422). [] Dari al Harits an Najrani, dia bercerita, aku pernah mendengar Nabi shallallahu'alaihi wa sallam menyampaikan lima hal sebelum wafat. Beliau bersabda: "Ketahuilah, sesungguhnya orang orang sebelum kalian telah menjadikan makam Nabi Nabi mereka dan orang orang shalih di antara mereka sebagai masjid. Maka, janganlah kalian menjadikan kuburan sebagai masjid. Sesungguhnya aku melarang kalian melakukan hal tersebut." (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah (II/83/2 dan II 376), dan sanadnya shahih menurut syarat Muslim). [ARTI MENJADIKAN MAKAM SEBAGAI MASJID] -- Yang mungkin dipahami dari kalimat 'menjadikan kuburan sebagai masjid' adalah tiga pengertian: PERTAMA: Shalat di atas makam, dengan pengertian sujud di atasnya. KEDUA: Sujud dengan menghadap ke arahnya dan menjadikannya kiblat shalat dan do'a. KETIGA: Mendirikan masjid di atas makam dan tujuan mengerjakan shalat di dalamnya. [] Mengenai pengertian yang pertama, Ibnu Hajar al Haitami mengatakan di dalam kitab, az Zawaajir (I/121): "Menjadikan makam sebagai masjid berarti shalat di atasnya atau dengan menghadap ke arahnya." Pengertian pertama ini didukung oleh beberapa hadist berikut ini: "Janganlah kalian shalat menghadap ke arah makam dan jangan pula shalat di atasnya." (Diriwayatkan oleh ath Thabrani dalam al Mu'jamul Kabiir (III/145/2)). [] (Untuk pengertian yang kedua). Dapat saya (syaikh Albani) katakan, pengertian itulah yang secara jelas dilarang, di mana Nabi shallallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian duduk di atas kuburan dan jangan pula shalat menghadap ke arahnya." (Diriwayatkan oleh Muslim (III/62)). [] Sedangkan makna ketiga, Imam al Bukhari telah menyampaikannya, di mana dia telah menerjemahkan hadits pertama dengan mengatakan, "BAB MAA YUKRAHU MIN ITTIKHAADZIL MASAAJID 'ALAL QUBUUR (BAB DIMAKRUHKAN MEMBANGUN MASJID DI ATAS KUBURAN)." Dengan demikian, dia telah mengisyaratkan bahwa larangan menjadikan kuburan sebagai masjid berkonsekuensi pada larangan membangun masjid. Dan ini sudah sangat jelas. [MEMBANGUN MASJID DI ATAS KUBURAN TERMASUK DOSA BESAR] -- Setiap orang yang memperhatikan secara seksama hadits hadits mulia tersebut, maka akan tampak jelas olehnya dan tanpa ada keraguan sama sekali bahwa membangun masjid di atas kuburan itu adalah haram, bahkan merupakan salah satu perbuatan dosa besar, karena adanya laknat Allah dan penyifatan para pelakunya sebagai makhluk paling jahat (buruk) di sisi Allah Tabaaraka wa Ta'ala. Dan hal itu tidak akan di dapat oleh orang yang tidak melakukan perbuatan dosa besar. 1. MADZHAB SYAFI'I MENYATAKAN BAHWA PERBUATAN TERSEBUT TERMASUK DO
{belajar-islam} ... Ringkasan Buku: Polemik Seputar Hukum Lagu dan Musik
... Ringkasan Buku ... http://buku-islam.blogspot.com Judul: Polemik Seputar Hukum Lagu dan Musik Penulis: Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani Penerjemah : Abu Umar Basyir Penerbit : Darul Haq Cetakan : Pertama, November 2002 Halaman : xiv+214 Secara garis besar buku ini memuat pembahasan tentang hukum nyanyian dan alat musik, nyanyian tanpa alat musik, madzhab para ulama tentang alat alat musik, hikmah diharamkannya nyanyian dan alat musik, dan lain lain. Pada bagian penutup Syaikh Albani menyinggung tentang lagu yang dikenal pada masa sekarang dengan istilah nasyid Islam. Pembahasannya sangat ilmiyah, terlebih lagi pada pembahasan tentang takhrij hadits yang dibawakan Syaikh Albani. Dalam ringkasan ini penulis kutipkan sebagian isi dari buku tersebut dengan meringkasnya. Yaitu dari pasal Hadits Hadits Shahih Tentang Diharamkannya Nyanyian dan Alat Musik dan Hikmah Diharamkannya Nyanyian dan Alat Musik. Semoga bermanfaat bagi Anda. Kemudian, penulis nasehatkan untuk diri penulis dan juga pembaca dengan sebuah ayat (yang artinya): "Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan dan mereka menerima dengan sepenuhnya." (An Nisa' : 65). [Penuturan Hadits Hadits Shahih Tentang Diharamkannya Nyanyian dan Alat Alat Musik] --- HADITS PERTAMA Dari Abu Amir -atau Abu Malik- Al Asy'ari diriwayatkan bahwa ia menceritakan: "Akan ada sebagian di antara umatku yang menghalalkan zina, sutera dan minuman keras serta alat-alat musik. Kemudian sebagian di antara kaumku akan ada yang turun di sisi gunung, lalu datang orang yang membawa ternak-ternak mereka dan mendatangi mereka untuk satu keperluan. Mereka berkata: "Datanglah lagi kemari besok. Maka malam itu Allah menghancurkan mereka, Allah meruntuhkan gunung tersebut dan merubah sebagian mereka menjadi kera dan babi hingga hari Kiamat." Diriwayatkan secara muallaq oleh Al Bukhari dalam Shahihnya dengan bentuk ungkapan tegas dan menjadikannya sebagai hujjah dalam kitab Al Asyribah (X: 51: 5590-Fathul Bari). Hisyam bin Ammar menyatakan Shudqah bin Yazid bin Khalid menceritakan sebuah riwayat kepada kami: Abdurrahman bin Yazid bin Jabir telah menceritakan sebuah hadits kepada kami: Athiyah bin Qais Al Killabi telah menceritakan sebuah hadits kepada kami: Abdurrahman bin Ghunm telah menceritakan sebuah riwayat kepadaku. Ia berkata: Abu Amir -Abu Malik- telah menceritakan sebuah riwayat kepada kami-demi Allah, ia tidak berdusta kepadaku- bahwa ia mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda demikian. HADITS KEDUA Dari Anas bin Malik radhiyallahu'anhu diriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Ada dua suara terlaknat: Seruling ketika ada kenikmatan, dan gemerincing ketika terjadi musibah." Dikeluarkan oleh al Bazzar dalam Musnad-nya (I: 377: 795-Kasyful Astaar). Penulis (Syaikh Albani) katakan: Sanad hadits ini hasan, bahkan shahih setelah melalui proses penyertaan. [Hikmah Diharamkannya Nyanyian dan Alat Musik] --- Sungguh merupakan kewajiban bagi setiap muslim untuk segera berusaha mentaati Allah. Tidak dibolehkan melalaikannya, hingga mengetahui hikmahnya terlebih dahulu. Karena perbuatan semacam itu termasuk yang bertentangan dengan hakikat keimanan yang artinya adalah berserah diri secara mutlak kepada Allah yang menetapkan syariat. Riwayat paling menakjubkan yang pernah kami dengar dari perjalanan hidup para shahabat, berkaitan dengan sikap mereka yang lebih mementingkan taat kepada Rasulullah, meskipun tidak sesuai dengan keinginan hawa nafsu mereka dan kepentingan pribadi mereka adalah ucapan Zhuhair bin Rafi'. Diriwayatkan bahwa ia menceritakan: "Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam melarang kami terhadap satu perbuatan yang dahulu amat BERMANFAAT bagi kami. Namun ketaatan kepada Allah dan RasulNya bagi kami lebih bermanfaat. Beliau melarang kami untuk melakukan muhaqalah (yaitu menjual biji biji tanaman ketika masih di batangnya, dengan gandum atau sejenisnya sebagai pembayarannya) terhadap kebun kami. Maka kamipun menyewakannya dengan bayaran sepertiga, seperempat hasil atau dengan jenis makanan tertentu." Diriwayatkan oleh Muslim dan yang lainnya. Disebutkan takhrijnya dalam al Irwaa' (V: 299). Bentuk ketaatan semacam itu mengingatkan penulis (Syaikh Albani) dengan ketaatan yang membuat TERCENGANG para jin yang kemudian beriman. Yakni ketika mereka datang menemui Nabi shallallahu'alaihi wa sallam untuk mendengarkan bacaan shalat beliau pada waktu fajar yang diisyaratkan pada awal surat al Jin: "Katakanlah (hai Muhammad): 'Telah diwahyukan kepadaku bahwasannya: sekumpulan jin telah mendengarkan (al Qur'an), lalu mereka berkata: "Sesungguhnya kami telah mendengarkan al Qur'an yang mena
{belajar-islam} Re:OOT: setting outlook gmail
Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh Maksudnya menyetting ini dalam hal apa ya? Kalau ingin diatur fitur POP nya Anda harus masuk ke bagian 'Meneruskan dan POP/IMAP' untuk mengaktifkan fitur POP nya. Catat settingan settingannya. Kalau di Outlook 2003 masih manual. Tetapi di Outlook 2007 pengaturannya sudah bisa otomatis. Afwan bukan promosi, Anda bisa baca buku saya tentang ini judulnya 'Cara Mudah Mengelola Email' dari Penerbit Media Kita. Wassalamu'alaikum Chandra === "... Dan barang siapa yang memelihara kehidupan SEORANG manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia SEMUANYA. ..." (Al Maidah: 32) - Original Message - > 5. OOT: setting outlook gmail > Posted by: "dedi rinaldi" dedi.rina...@gmail.com moestopo > Sun Apr 19, 2009 9:27 am (PDT) > > > mohon ajarkan ana cara menyetting MS OUTLOOK untuk Email di gmail. > syukran atas bantuannya. > >
{belajar-islam} Re: [assunnah] OOT: setting POP3 untuk yahoo.com dan yahoo.co.id
Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh Untuk Yahoo.com fitur POP3 nya harus bayar. Untuk Yahoo.co.id fitur POP3 nya masih gratis. Yaitu Setting POP3: pop.mail.yahoo.co.id Setting SMTP: smtp.mail.yahoo.co.id Bila Anda menggunakan Yahoo.co.id maka harus mengaktifkan terlebih dahulu fitur ini di Yahoo-nya. Di bagian Options. Baru bisa di-download email di Yahoo.co.id. Mungkin bisa membaca buku yang saya tulis, judulnya Cara Mudah Mengelola Email dari Penerbit Media Kita. Afwan bukan promosi lho... :) Wassalamu'alaikum Chandraleka a slave of Allah === "Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara kehidupan SEORANG manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia SEMUANYA. ..." (Al Maidah: 32) - Original Message - 3a. Re: OOT: setting POP3 untuk yahoo.com dan yahoo.co.id Posted by: "ilham chan" il...@yahoo.com ilh99 Fri Apr 3, 2009 1:03 am (PDT) Wa'alaikumssalam Warahmatullahi Wabarakaatuhu, Ana pernah tanya ke teman ana, katanya POP3 utk yahoo sudah ditutup atau bayar baru bisa. Kalo gmail, ana sampai sekarang masih bisa POP3-nya. Semoga bermanfaat. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuhu, iLham --- On Sun, 3/29/09, Abu Tanisha wrote: From: Abu Tanisha Subject: [assunnah] OOT: setting POP3 untuk yahoo.com dan yahoo.co.id To: assun...@yahoogroups.com Date: Sunday, March 29, 2009, 2:46 AM Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh, Adakah dari antum yang mengetahui setting dari POP3 untuk yahoo.com dan yahoo.co.id? karena yang sudah ana cari di internet tidak ada yang benar. Syukron Abu Tanisha
{belajar-islam} ... Ringkasan Buku: Doa Anak Shalih Kepada Orang Tua
... Ringkasan Buku ... http://buku-islam.blogspot.com Judul : Doa Anak Shalih Kepada Orang Tua Penulis: Abu Ihsan al Atsari Penerbit : Daar an Nabaa' Cetakan : Pertama, April 2007 Halaman : 124 Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila seorang anak Adam mati maka terputuslah seluruh amalnya kecuali dari tiga perkara: shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat atau anak shalih yang selalu mendoakannya." (Hadits shahih riwayat Muslim (1631)). Oleh karena itu, anak shalih yang selalu mendoakan orang tua merupakan aset penting yang sangat berharga yang selalu dicita citakan oleh para orang tua. Buku saku ini menjelaskan pentingnya anak shalih yang selalu mendoakan orang tuanya. Beragam hal dibahas dalam buku ini, diantaranya adalah: - Birrul walidain - Berbakti kepada kedua orang tua dan mendoakannya merupakan wasiat Allah sesudah wasiat tauhid - Hingga apabila engkau telah berusia empat puluh tahun - Doa doa untuk kedua orang tua dalam al Qur'an - Etika dan waktu yang tepat untuk mendoakan kedua orang tua - Amal amal shalih yang dilakukan anaknya yang shalih - dll Dalam ringkasan ini saya kutipkan sebagian saja dari isi buku itu. Dengan meringkasnya. Semoga bermanfaat buat kaum muslimin. [JERIH PAYAH YANG TIADA SIA SIA] --- Anak adalah anugerah yang agung. Ia merupakan titipan Allah kepada kita, sekaligus menjadi amanah yang harus kita jaga. Demikian halnya tugas sebagai orang tua, mengasuh dan mendidik anak anak, mendampingi serta membimbing mereka. Semua itu harus dilakukan dengan mengharapkan pahala di sisi Allah. Karena anak adalah aset yang tiada ternilai harganya dan merupakan tabungan bagi kedua orang tuanya di akhirat kelak. Pada saat pahala seluruh amalan telah terputus, saat pahala shalat dan puasa tak lagi bisa kita raih. Dikala itu, doa anak yang shalih akan bermanfaat bagi kedua orang tuanya. Demikian pula ilmu yang bermanfaat yang telah diajarkan kedua orang tua kepada anak anak mereka akan terus mengalirkan pahala bagi keduanya. Sungguh jerih payah yang kita lakukan itu tak akan sia sia. Kita pasti memetik hasilnya di kemudian hari kelak. Sungguh berbahagialah orang tua yang memiliki anak shalih. Maka dari itu, hendaklah ia senantiasa mendoakan anaknya supaya menjadi anak shalih. Allah berfirman (yang artinya): "Dan orang orang yang berkata: 'Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami isteri isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang orang yang bertakwa'." (QS. al Furqan: 74). Dan orang tua boleh meminta alim ulama atau orang shalih supaya mendoakan anaknya menjadi anak yang shalih, anak yang berbakti kepada orang tuanya. Seperti itulah yang dilakukan oleh para shahabat Nabi dahulu, mereka membawakan anak anak mereka untuk ditahnik dan didoakan oleh Nabi shallallahu'alaihi wa sallam. Diriwayatkan dari Abu Musa al Asy'ari radhiyallahu'anhu, ia berkata: "Ketika aku dikaruniai seorang anak, aku membawanya kepada Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam. Beliau menamakannya Ibrahim, lalu beliau mentahniknya dengan kurma serta mendoakan keberkahan untuknya kemudian beliau serahkan kembali kepadaku." Itulah anak sulung Abu Musa al Asy'ari. (HR. Bukhari dalam kitab al Aqiqah (7645)). Sebagai orang tua kita harus siap berkorban apa saja asalkan anak kita tumbuh menjadi anak yang shalih. Anak yang shalih adalah anugerah sangat besar dari Allah Subhanahu wa Ta'ala yang tidak bisa dinilai dengan materi...! [ABU HURAIRAH ANAK YANG SHALIH DAN BERBAKTI KEPADA IBUNDANYA] --- Mendoakan kedua orang tua bukan hanya ketika mereka sudah wafat, namun juga ketika mereka masih hidup. Dan mendoakan mereka bukan hanya melalui lisan kita, tapi bisa juga dengan cara meminta kepada orang yang shalih supaya mendoakan kebaikan, hidayah dan petunjuk bagi kedua orang tua kita. Usaha maksimal harus ditempuh oleh seorang anak yang berbakti untuk kebaikan dan keshalihan bapak ibunya. Dalam hal ini seorang shahabat Abu Hurairah radhiyallahu'anhu telah memberikan contoh teladan yang baik untuk kita. Imam Muslim meriwayatkan dalam shahihnya dari Yazid bin Abdurrahman, ia berkata: "Abu Hurairah radhiyallahu'anhu bercerita kepadaku: "Dahulu aku mengajak ibuku memeluk Islam, saat itu ia masih musyrik. Pada suatu hari aku pergi mendakwahinya, lalu aku mendengar perkataannya yang tidak mengenakkan tentang Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam. Aku pun menemui Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam sambil berlinang air mata. Kukatakan kepada beliau: "Wahai Rasulullah, aku telah mengajak ibuku memeluk Islam, namun ia menolak ajakanku. Pada suatu hari aku pergi mendakwahinya, lalu aku mendengar perkataannya yang tidak mengenakkan tentang dirimu! Mohonkanlah kepada Allah semoga memberi hidayah bagi ibuku!" Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam berdoa: "Ya Allah, berilah hidayah bagi ibu Abu Hurairah!" Aku pun keluar dengan perasaan gembira ka
{belajar-islam} ... Ringkasan Buku: Jilbab Kok Gitu? Koreksi Jilbab Indonesia
... Ringkasan Buku ... http://buku-islam.blogspot.com Judul : Jilbab Kok Gitu? Koreksi Jilbab Indonesia Penulis: Andi Muhammad Arief Penerbit : Maktabah Ta'awuniyah Cetakan : Pertama, Sya'ban 1429 H/2008 M Halaman : 63 Allah Jalla wa 'Ala berfirman yang artinya: "Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri istrimu, anak anak perempuanmu dan istri istri orang mukmin, 'Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.' Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al Ahzaab: 59). Ayat di atas memerintahkan kepada para muslimah untuk menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Namun dalam prakteknya banyak para muslimah yang tidak memahami bagaimana memakai jilbab yang benar sesuai aturan Islam. Berangkat dari ketidaktahuan ini, kita saksikan banyak model jilbab dengan beragam gaya cara pakainya. Buku ini memuat koreksi jilbab yang ada di Indonesia. Ditulis dengan gaya penulisan yang mudah untuk dipahami. Yang dibahas dalam buku ini adalah: - Sempurnakan hijab - Kewajiban berhijab - Bagaimana menutup aurat sesuai syari'at Islam? - Alasan muslimah memakai jilbab - Syubhat sekitar hijab - Jilbab kok gitu?! Bisa jadi salah satu dari kita ada yang terkena koreksi, anggap saja sebagai nasehat dan jangan terburu gerah. Bersyukurlah karena masih ada yang menasehati. Kemudian niatkan hati setahap demi setahap melakukan perubahan ke arah syari'at Islam. Dalam ringkasan ini saya kutipkan sebagian isi dari buku ini dengan meringkasnya. Kekeliruan dalam berjilbab saya kutipkan sebagiannya saja demikian pula penjelasan penjelasan lainnya. Footnote tidak saya sertakan. Semata mata untuk ringkasnya tulisan ini. [BAGAIMANA MENUTUP AURAT SESUAI SYARI'AT ISLAM?] - Banyak muslimah yang belum memahami benar bagaimana menutup aurat yang syar'i. Berikut ini akan dijelaskan cara menutup aurat yang syar'i. 1. Menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. 2. Tidak tabarruj Yaitu berhias dan berdandan serta bertingkah laku sebagaimana kaum jahiliyah dan kafir. Diantaranya dengan menampakkan bagian bagian tubuh yang seharusnya ditutup dan hanya diperlihatkan kepada suaminya saja. 3. Tebal (tidak tipis atau transparan) 4. Lebar dan longgar 5. Tidak menyerupai pakaian laki laki 6. Tidak menyerupai pakaian wanita kafir 7. Bukan pakaian yang menyolok mata Pakaian yang menyolok mata dan aneh akan menjadi pusat perhatian laki laki dan timbulnya fitnah. Masuk di dalamnya pakaian syuhroh (pakaian yang sedang nge-trend dan digandrungi). Semua wanita berlomba lomba memakainya dan ingin diperhatikan oleh orang disekitarnya. Pakaian ini menimbulkan decak kagum, pujian dan menjadikan orang lain iri untuk memakainya. 8. Tidak memakai wewangian diluar rumah [JILBAB KOK GITU?!] --- Sebagian kesalahan di bawah ini ada yang tidak terlalu fatal namum banyak pula yang sangat fatal. Semakin dekat dengan tuntunan syari'at dalam berbusana maka semakin baik. Semakin jauh dari syari'at maka semakin membutuhkan petunjuk, koreksi dan bimbingan ke arah yang lebih baik. Memang kemampuan, keadaan, ilmu, niat, materi, lingkungan pada masing masing muslimah berbeda sehingga pengalaman pun berbeda. Kelebihan dan kekurangan dari faktor di atas selalu ada. yang memakai kerudung mini tentunya lebih baik dari yang belum memakai. Yang berjilbab lebar lebih baik dari yang berjilbab mini. Yang memakai gamis lebih baik dari yang masih memakai baju dan celana panjang. Semua mempunyai tingkatan dan derajat. Berikut beberapa kekeliruan dan kesalahan yang perlu diluruskan karena banyak sebagian kaum muslimah belum mengetahui atau menyadarinya. 1. Menyamakan kerudung dengan jilbab 2. Berjilbab tapi aqidahnya rusak Banyak yang menggunakan busana muslimah yang syar'i, tapi masih meyakini dan melakukan perbuatan syirik. Meminta berkah kepada selain Allah seperti kuburan. Bertawassul dengan selain Allah. Meyakini tukang ramal, primbon, feng-shui, dan orang orang yang mengaku mengetahui kejadian yang akan datang seperti jodoh, rezeki, nasib dan sebagainya. Hal ini akan menghancurkan seluruh amal baiknya termasuk pahala berjilbab. Allah berfirman yang artinya: "Jika kamu berbuat syirik maka akan hancur amalanmu dan kamu termasuk orang orang yang merugi." (QS. Az Zumar: 65). 3. Kerudung yang sangat ketat 4. Memakai baju dan celana ketat Para muslimah hanya beranggapan bahwa menutup aurat adalah menutupi tubuh dengan kain agar tidak terlihat secara langsung. Sehingga apa yang dipakainya masih membentuk tubuhnya yang mengundang syahwat kaum lelaki. Hal ini sama dengan wanita yang memakai baju selam. Apakah pakaian selam pantas dikatakan berhijab? Semua tubuhnya tertutup ketat kecuali wajah dan telapak tangan. Dada dan lekuk tubuh lainnya terbentuk dengan jelas. Berpakaian dan telanjang sama saja. 9. Si anak berjilbab sang ibu menor Ibu musl
Re: {belajar-islam} Hadis Laki2 Memakai Perhiasan (cincin emas) bagi yang telah menikah
alhamdulillah, terimaksih atas jawaban yang bapak berikan, smg bermanfaat bagi semua. Amien Jazzakumulloh Wasallam --- Pada Sab, 14/3/09, ... Chandraleka menulis: Dari: ... Chandraleka Topik: Re: {belajar-islam} Hadis Laki2 Memakai Perhiasan (cincin emas) bagi yang telah menikah Kepada: belajar-islam@yahoogroups.com Tanggal: Sabtu, 14 Maret, 2009, 11:19 PM Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barkatuh... Laki laki tidak boleh (diharamkan) memakai emas. Salah satu haditsnya, Diriwayakan dari Ibnu 'Abbas bahwa suatu ketika Rasulullah shallallahu' alaihi wa sallam melihat sebuah cincin emas di jari seorang laki laki. Beliau mencabut cincin tersebut lalu membuangnya. Beliau bersabda, 'Salah seorang dari kalian telah mengambil bara api, lalu diletakkannya bara tersebut di tangannya.' Kemudian setelah Rasulullah pergi ada seorang mengatakan kepada laki laki tersebu, 'Ambil dan manfaatkan cincin tersebut!' Laki laki tersebut menjawab, 'Tidak, demi Allah, selamanya saya tidak akan mengambil cincin tersebut karena telah dibuang oleh Rasulullah.' " (HR. Muslim VI/149). Wassalamu'alaikum Abu Isa Hasan Cilandak al Faqir ila Allah - Original Message - From: "hw4_hu4n" To: Sent: Tuesday, March 10, 2009 2:29 AM Subject: {belajar-islam} Hadis Laki2 Memakai Perhiasan (cincin emas) bagi yang telah menikah Assalamu'alaikum Wr.Wb Mohon bantuannya untuk diberi tahu mengenai hadis2 yang membahas mengenai Laki2 yg mengenakan cincin emas terutama bagi mereka yg telah menikah.sebelumny saya ucapkan terimakasih banyak Wassalam Menambah banyak teman sangatlah mudah dan cepat. Undang teman dari Hotmail, Gmail ke Yahoo! Messenger sekarang! http://id.messenger.yahoo.com/invite/ [Non-text portions of this message have been removed]
Re: {belajar-islam} Hadis Laki2 Memakai Perhiasan (cincin emas) bagi yang telah menikah
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barkatuh... Laki laki tidak boleh (diharamkan) memakai emas. Salah satu haditsnya, Diriwayakan dari Ibnu 'Abbas bahwa suatu ketika Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam melihat sebuah cincin emas di jari seorang laki laki. Beliau mencabut cincin tersebut lalu membuangnya. Beliau bersabda, 'Salah seorang dari kalian telah mengambil bara api, lalu diletakkannya bara tersebut di tangannya.' Kemudian setelah Rasulullah pergi ada seorang mengatakan kepada laki laki tersebu, 'Ambil dan manfaatkan cincin tersebut!' Laki laki tersebut menjawab, 'Tidak, demi Allah, selamanya saya tidak akan mengambil cincin tersebut karena telah dibuang oleh Rasulullah.'" (HR. Muslim VI/149). Wassalamu'alaikum Abu Isa Hasan Cilandak al Faqir ila Allah - Original Message - From: "hw4_hu4n" To: Sent: Tuesday, March 10, 2009 2:29 AM Subject: {belajar-islam} Hadis Laki2 Memakai Perhiasan (cincin emas) bagi yang telah menikah Assalamu'alaikum Wr.Wb Mohon bantuannya untuk diberi tahu mengenai hadis2 yang membahas mengenai Laki2 yg mengenakan cincin emas terutama bagi mereka yg telah menikah.sebelumny saya ucapkan terimakasih banyak Wassalam
{belajar-islam} Re: [assunnah-qatar] Spiral
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ... Dilihat dari kepentingannya terlebih dahulu. Bila ikut KB dengan maksud mengatur kelahiran insya Allah dibolehkan. Tetapi dengan syarat: - Ada kepentingan. Misalnya istri baru melahirkan atau baru operasi caesar yang mengharuskan dia untuk tidak hamil lagi selama rentang waktu tertentu karena berbahaya buat kesehatannya. - Ada ijin dari suami. - Tidak membahayakan dirinya dan suami. Lain halnya bila ikutan KB dengan maksud memutus kelahiran. Seperti pada teknik tubektomi atau vasektomi. Ini haram. karena: - Bertentangan dengan inti dari pernikahan, yaitu mempunyai anak dan memperbanyak ummat Islam. - Dikhawatirkan akan jatuh pada sifat jahiliyah, yaitu takut punya anak karena kemiskinan yang sedang diderita (telah ada kemiskinan padanya) atau karena takut nantinya miskin (kemiskinan di masa datang) gara gara punya anak. Insya Allah tentang KB ada penjelasannya di CD MP3 Nikah dari A sampai Z oleh Ust. Ahmad Sabiq. Bisa di download di http://assunnah.mine.nu. Terlepas dari pertanyaan penanya, perlu diingat bahwa upaya untuk memperbanyak anak merupakan hal yang diinginkan oleh Rasulullah Shallalahu'alaihi wa sallam. Terlebih lagi akan memperbanyak ummat Islam yang dengannya ummat Islam tidak tereliminasi dari muka bumi dan tidak menjadi minoritas. Dan jumlah yang banyak membuat gentar para musuh musuh Islam. Apalagi dengan dibarengi oleh peningkatan kualitas Wassalamu'alaikum Abu Isa Hasan Cilandak al Faqir ila Allah - Original Message - 4. Spiral Posted by: "valenamb...@ymail.com" valenamb...@ymail.com Thu Mar 12, 2009 8:18 pm (PDT) Assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh Mohon informasinya hukum yang syar'i ( baik fatwa ulama atau lainnya ) : 1. Ikut KB ( keluarga berencana ) 2. Dan kalau menggunakan KB Spiral ? Syukron Walaikum salam warohmatullahi wabarokatuh
{belajar-islam} ... Ringkasan Buku: Nafkah Istri
... Ringkasan Buku ... http://buku-islam.blogspot.com Judul : Nafkah Istri-Hukum Menafkahi Istri dalam Perspektif Islam Penulis : Dr. Muhammad Ya'qub Thalib Ubaidi Penerbit : Darus Sunnah Cetakan : Pertama, Agustus 2007 Halaman : 246 halaman Buku ini membahas tentang nafkah istri dalam pandangan Islam secara lengkap. Pemaparannya pun tergolong ilmiyah karena memang pada asalnya buku ini adalah buah dari tesis pada Program Pendidikan Tinggi di Universitas Islam Madinah. Berikut secara garis besar pokok bahasannya: Mukaddimah Bab 1-Nafkah istri A. Nafkah istri dan hukum hukum seputarnya B. Ukuran nafkah istri C. Hal hal yang termasuk nafkah istri Bab 2-Problematika Problematika yang berkaitan dengan nafkah istri A. Permasalahan yang berkaitan dengan nafkah istri B. Istri yang tidak berhak mendapatkan nafkah Bab 3-Nafkah istri yang ditalak dan yang semisalnya A. Istri yang ditalak B. Fasakh (pembatalan) nikah dan dampaknya Penutup A. Nafkah istri menurut sekte sekte agama Nasrani B. Nafkah istri menurut Yahudi Dalam ringkasan ini saya kutipkan sebagian isi dari buku itu. Tentunya dengan meringkasnya. [HUKUM NAFKAH ISTRI DAN DALIL DALILNYA] -- Ulama fikih sepakat bahwa hukum memberikan nafkah untuk istri adalah wajib dilihat dari sisi hukum, dan dampak dari akad nikah yang sah dan juga merupakan salah satu hak dari hak hak yang dimiliki oleh istri dari suaminya sebagai konsekuensi akad nikah yang dianggap sah oleh syari'at. Oleh sebab itu, nafkah wajib atas suami meskipun istrinya orang kaya, baik muslimah atau bukan. Sebab perkara yang mewajibkannya adalah perkawinan yang sah dan hal ini merupakan perkara yang sudah terealisasikan pada seluruh wanita yang bersuami. Dalil dari Al Qur'an. a. Firman Allah (yang artinya): "Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya." (QS. Ath Thalaq: 7). b. Firman Allah (yang artinya): "Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para istri dengan cara yang baik." (QS. Al Baqarah: 233). c. Firman Allah (yang artinya): "Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. Dan jika mereka (istri istri yang sudah ditalaq) itu sedang hamil, maka berikanlah kepada mereka nafkahnya hingga mereka melahirkan." (QS. Ath Thalaq: 6). d. Firman Allah (yang artinya): "Kaum laki laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Allah melebihkan sebahagian mereka (laki laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka." (QS. An Nisa': 34). [SEBAB SEBAB YANG MEWAJIBKAN UNTUK MENAFKAHI ISTRI] --- Pendapat yang kuat. Pendapat yang kuat adalah pendapat jumhur ulama yang mengatakan bahwa sebab diwajibkan untuk menafkahi istri adalah kesiapan seorang istri menyerahkan dirinya kepada suami, bukan sekedar pelaksanaan akad nikah. Ini bersandarkan hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah yang dinikahi oleh Rasulullah ketika masih berumur 6 tahun. Rasulullah menggaulinya dua tahun berikutnya dan tidak pernah diriwayatkan bahwa beliau menafkahi Aisyah sebelum menggaulinya. Adapun pendapat madzhab Hanafi selain Abu Yusuf yang menyatakan bahwa nafkah istri wajib ditanggung oleh suami sejak pelaksanaan akad nikah, dalil mereka bersifat logika saja, bertentangan dengan riwayat dari Rasulullah yang melakukan akad nikah Aisyah dan ia tetap berada bersama orang tuanya selama lebih dari dua tahun dan belum digauli oleh Rasulullah. Ditambah lagi, bahwa dengan akad nikah itu, Aisyah menjadi terikat oleh kepentingan beliau. Seandainya nafkahnya wajib sejak adanya keterikatan itu, tentunya Rasulullah akan memberikan nafkah kepadanya. Dengan tidak adanya pemberian nafkah untuknya sebelum pindah menuju rumah tangga, menunjukkan tidak wajib menafkahi istri sebelum itu. Karena tidak masuk akal, bila Rasulullah yang merupakan suri tauladan dan dari beliaulah syari'at datang, menolak menyampaikan hal yang menjadi kewajiban beliau. Seandainya beliau telah menyerahkan, niscaya beritanya sampai pada kita dan banyak riwayat akan mengeksposnya. Lantaran tidak ada beritanya, ini menunjukkan beliau tidak memberikannya, dan selanjutnya menunjukkan tidak adanya kewajiban. Dengan demikian nampak bahwa pendapat yang kuat adalah menafkahi istri tidak wajib hanya karena pelaksanaan akad nikah. [PERSONAL VIEW] --- Seorang suami wajib memberi nafkah kepada istrinya meskipun istrinya itu seorang yang kaya. Ternyata urusan nafkah ini banyak hal yang perlu untuk dipelajari, termasuk ukuran pemberian nafkah, apa apa saja yang termasuk nafkah istri, dan rentetan lainnya yang masuk dalam problematika pemberian nafkah. Baiknya buku ini perlu dibaca oleh mereka yang akan menikah dan ju
{belajar-islam} Hadis Laki2 Memakai Perhiasan (cincin emas) bagi yang telah menikah
Assalamu'alaikum Wr.Wb Mohon bantuannya untuk diberi tahu mengenai hadis2 yang membahas mengenai Laki2 yg mengenakan cincin emas terutama bagi mereka yg telah menikah.sebelumny saya ucapkan terimakasih banyak Wassalam
{belajar-islam} Re: [assunnah] Urgent ... Mohon bantuan tentang kafarat berjimak saat haid
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ... Saya kira yang perlu dipelajari oleh Anda adalah cara bersuci seorang istri dari haidh. Maaf sebelumnya kalau ini tidak menjawab secara langsung pertanyaan Anda. Pada buku Adab Az Zifaf karya Syaikh Albani, dijelaskan kapan seorang istri yang telah selesai haidh boleh disetubuhi. Ternyata caranya mudah saja. Berkata Syaikh al Albani dalam bukunya, "Bila seorang istri telah bersih dari haidhnya dan darahnya telah berhenti mengalir dari kemaluannya, maka suami sudah diperbolehkan menyetubuhinya, tentu setelah istri mencuci kemaluannya -ini saja cukup-, atau ditambah wudhu, atau mandi. Bila si istri telah melakukan hal hal tersebut, maka sang suami sudah diperbolehkan menyetubuhinya. (Muhammad Nashiruddin al Albani, Adab Az Zifaf, Media Hidayah, Cet. I, Maret 2004, hal. 114). Wassalamu'alaikum Chandraleka a slave of Allah - Original Message - 13. Urgent ... Mohon bantuan tentang kafarat berjimak saat haid Posted by: "fatah.wahy...@gmail.com" fatah.wahy...@gmail.com Mon Mar 9, 2009 3:22 am (PDT) assunnahAssalamu'alaikum Warohmatulloh Wabarokaatuh Ikhwah fillah, mohon bantuannya untuk permasalahan berikut .. 1. Apakah pendapat yang masyur (dengan nash yang kuat tentunya) mengenai kafarat berjimak saat istri telah berhenti haid namun belum mandi (sholat) ? 2. Ada pendapat yang mengatakan kafaratnya satu atau setengah dinar. Jika mengikuti pendapat ini ada 2 hal yang ditanyakan yaitu : 1. Berapakah nilai secara rupiah saat ini ? 2. Apakah pembayarannya bisa digantikan dengan infaq untuk fakir miskin senilai jumlah tersebut ? Ana ucapkan Jazzakallohu Khoir untuk bantuannya ...
Re: {belajar-islam} Beda talaq
Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh ... Setelah jatuh talak maka sang istri akan memasuki masa iddah. Dalam masa iddah ini sang suami masih bisa rujuk kembali. Ini bila talaknya adalah talak 1 atau 2. Cara rujuknya juga mudah, cukup mengatakan 'saya rujuk kepadamu'. Dan istri tidak boleh menolak. Tetapi bila telah habis masa iddah, maka mantan suaminya ini masih bisa kembali lagi ke mantan istrinya dengan cara melamar lagi, akad nikah lagi, maharnya juga baru lagi, dst. Dan mantan istrinya juga bisa menerima atau bisa menolaknya. Kemudian kalau talak 3 atau talak ba'in, maka sang istri bisa kembali ke suaminya itu dengan sebab yang saya kira sangat sulit. Yaitu mantan istrinya ini dinikahi oleh seorang laki laki lain dan telah dijima'i. Tentu saja kalau menikah itu tidak boleh dengan niat cerai. Maka sangat kecil kemungkinan sang istri bisa kembali ke suaminya yang pertama tadi. Tetapi kalau qadarullah terjadi cerai dengan suaminya yang kedua, maka wanita itu barulah bisa dinikahi lagi oleh laki laki yang pertama dulu. Demikian. Wallahu'alam Chandraleka a slave of Allah - Original Message - From: "Dessenja" To: Sent: Saturday, March 07, 2009 6:02 PM Subject: {belajar-islam} Beda talaq Salam, Saya msh kurang paham dg perbedaan talaq satu, dua, tiga. Sejauh pemahaman saya talaq tiga tidak bs rujuk lg dan jika ingin rujuk maka masing2 pasangan hrs menikah dg yg lain dulu. Mohon pencerahan, terima kasih. Wassalam, dessenja Sent from my HP IPAQ® from Telkomsel -Original Message- From: "... Chandraleka" To: assun...@yahoogroups.com Sent: 3/6/09 3:42 AM Subject: {belajar-islam} Re: [assunnah] Tanya: bid'ah hasanah lagi Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh... Melanjutkan tentang bid'ah hasanah. Membaca dari buku karya Syaikh Shalih bin Fauzan al Fauzan di bawah judul Murnikan Ibadah Jauhi Bid'ah, saya melihat ada dua hal yang biasa disandarkan orang untuk membenarkan adanya bid'ah hasanah. Yang pertama adalah perkataan Umar tentang shalat Tarawih, dimana Umar berkata, "Sebaik baik bid'ah adalah ini (shalat tarawih)". Yang kedua adalah adanya pengumpulan al Qur'an dalam satu kitab. Syaikh Shalih bin Fauzan menyanggah, "Argumen ini bisa disanggah, perkara perkara di atas memiliki landasan dalam agama dan bukan bid'ah. Misalnya, perkataan Umar radhiyallahu'anhu 'Sebaik baik bid'ah', yang beliau maksudkan adalah bid'ah secara bahasa bukan secara istilah. Sebab, sesuatu yang memiliki dalil dalam agama lalu dikatakan bahwa hal itu bid'ah, maka maksudnya adalah bid'ah secara bahasa dan bukan secara istilah. Secara istilah bid'ah tidak memiliki landasan yang dapat dijadikan sebagai rujukan". (Syaikh Shalih bin Fauzan al Fauzan, Murnikan Ibadah Jauhi Bid'ah, Pustaka at Tazkia, Cet. I, Juni 2007, hal. 17-18). Kemudian pada buku itu diberikan catatan kaki yang sangat perlu untuk disimak baik baik. Yaitu:
{belajar-islam} Beda talaq
Salam, Saya msh kurang paham dg perbedaan talaq satu, dua, tiga. Sejauh pemahaman saya talaq tiga tidak bs rujuk lg dan jika ingin rujuk maka masing2 pasangan hrs menikah dg yg lain dulu. Mohon pencerahan, terima kasih. Wassalam, dessenja Sent from my HP IPAQ® from Telkomsel -Original Message- From: "... Chandraleka" To: assun...@yahoogroups.com Sent: 3/6/09 3:42 AM Subject: {belajar-islam} Re: [assunnah] Tanya: bid'ah hasanah lagi Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh... Melanjutkan tentang bid'ah hasanah. Membaca dari buku karya Syaikh Shalih bin Fauzan al Fauzan di bawah judul Murnikan Ibadah Jauhi Bid'ah, saya melihat ada dua hal yang biasa disandarkan orang untuk membenarkan adanya bid'ah hasanah. Yang pertama adalah perkataan Umar tentang shalat Tarawih, dimana Umar berkata, "Sebaik baik bid'ah adalah ini (shalat tarawih)". Yang kedua adalah adanya pengumpulan al Qur'an dalam satu kitab. Syaikh Shalih bin Fauzan menyanggah, "Argumen ini bisa disanggah, perkara perkara di atas memiliki landasan dalam agama dan bukan bid'ah. Misalnya, perkataan Umar radhiyallahu'anhu 'Sebaik baik bid'ah', yang beliau maksudkan adalah bid'ah secara bahasa bukan secara istilah. Sebab, sesuatu yang memiliki dalil dalam agama lalu dikatakan bahwa hal itu bid'ah, maka maksudnya adalah bid'ah secara bahasa dan bukan secara istilah. Secara istilah bid'ah tidak memiliki landasan yang dapat dijadikan sebagai rujukan". (Syaikh Shalih bin Fauzan al Fauzan, Murnikan Ibadah Jauhi Bid'ah, Pustaka at Tazkia, Cet. I, Juni 2007, hal. 17-18). Kemudian pada buku itu diberikan catatan kaki yang sangat perlu untuk disimak baik baik. Yaitu:
{belajar-islam} Re: [assunnah] Tanya: bid'ah hasanah lagi
Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh... Melanjutkan tentang bid'ah hasanah. Membaca dari buku karya Syaikh Shalih bin Fauzan al Fauzan di bawah judul Murnikan Ibadah Jauhi Bid'ah, saya melihat ada dua hal yang biasa disandarkan orang untuk membenarkan adanya bid'ah hasanah. Yang pertama adalah perkataan Umar tentang shalat Tarawih, dimana Umar berkata, "Sebaik baik bid'ah adalah ini (shalat tarawih)". Yang kedua adalah adanya pengumpulan al Qur'an dalam satu kitab. Syaikh Shalih bin Fauzan menyanggah, "Argumen ini bisa disanggah, perkara perkara di atas memiliki landasan dalam agama dan bukan bid'ah. Misalnya, perkataan Umar radhiyallahu'anhu 'Sebaik baik bid'ah', yang beliau maksudkan adalah bid'ah secara bahasa bukan secara istilah. Sebab, sesuatu yang memiliki dalil dalam agama lalu dikatakan bahwa hal itu bid'ah, maka maksudnya adalah bid'ah secara bahasa dan bukan secara istilah. Secara istilah bid'ah tidak memiliki landasan yang dapat dijadikan sebagai rujukan". (Syaikh Shalih bin Fauzan al Fauzan, Murnikan Ibadah Jauhi Bid'ah, Pustaka at Tazkia, Cet. I, Juni 2007, hal. 17-18). Kemudian pada buku itu diberikan catatan kaki yang sangat perlu untuk disimak baik baik. Yaitu: Syaikh Utsaimin rahimahullah dalam asy Syarh al Mumti (IV/79-80) berkata: "Apabila ada orang yang bertanya, apa pendapat kalian tentang perkataan Umar : 'Sebaik baik bid'ah adalah ini (shalat tarawih dengan berjama'ah)?" Apakah hal ini menunjukkan bahwa apa yang dilakukan Umar radhiyallahu'anhu adalah perbuatan bid'ah? Maka jawabnya, bid'ah yang dimaksud bersifat relatif dilihat dari apa yang terjadi sebelumnya, bukan dilihat dari dasar pensyariatannya. Sebab amalan itu, (shalat tarawih dengan berjama'ah) tetap ada hingga akhir hayat Nabi shallallahu'alaihi wa sallam dan tidak dilakukan pada masa Abu Bakar radhiyallahu'anhu. Ketika hal itu dilakukan lagi, seakan akan menjadi perbuatan yang baru diadakan. Tidak mungkin Umar bin al Khattab radhiyallahu'anhu memuji perbuatan bid'ah dalam agama. Nabi shallallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya setiap bid'ah adalah kesesatan." Ironisnya, sebagian ahli bid'ah menjadikan perkataan Umar ini sebagai dasar untuk berbuat bid'ah, sehingga mereka membuat bid'ah sesukanya. Mereka berkata: "Sebaik baik bid'ah adalah ini." Tidak ragu lagi, hal ini menyalahgunakan perkataan yang terkesan samar maknanya. Jika diumpamakan, Umar memang benar membuat amalan baru, dan sangat mustahil Umar berbuat seperti itu, sesungguhnya beliau memiliki sunnah (teladan) yang harus diikuti. Seperti sabda Nabi shallallahu'alaihi wa sallam : "Kalian harus berpegang dengan sunnahku dan sunnah para Khulafaur Rasyidin setelahku." Anda tidaklah seperti Umar. Maka bagaimana mungkin Anda mengatakan bahwa Umar telah berbuat bid'ah dan sebaik baik bid'ah. Padahal Umar memiliki sunnah yang berhak diikuti. (Idem, hal. 18-19). Kemudian untuk pengumpulan Al Qur'an sama sekali bukan bid'ah. Allah Yang Bersemayam Di Atas Arsy berfirman yang artinya: "Itu adalah kitab yang tidak ada keraguan di dalamnya, dan adalah petunjuk bagi orang orang yang bertakwa." (Al Baqarah: 2). Berkata Ustadz Andi Abu Thalib al Atsary dalam bukunya ketika berkomentar tentang ayat di atas: Pada ayat di atas, lafal al Qur'an disebutkan dengan lafal KITAB. Berkata al Imam Ibnu Manzhur dalam Lisan al Arab: Kata 'al Kitab' juga bermakna 'sesuatu yang ditulis dan DIKUMPULKAN'. Jelas bahwa pengumpulan al Qur'an yang dilakukan oleh Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu tersebut bukanlah bid'ah karena perintah tentang hal tersebut telah disitir oleh ayat di atas. Pengumpulan al Qur'an tersebut juga telah disitir oleh ayat yang lain, yakni: "Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya dan (membuatmu pandai) membacanya." (Al Qiyamah: 17). (Andi Abu Thalib Al Atsary, Menyingkap Syubhat dan Kerancuan Ikhwanul Muslimin, Darul Qolam, Jakarta, Cet. I, 2004 M, hal. 333-334). Semoga kutipan kutipan di atas bermanfaat. Wassalamu'alaikum Abu Isa Hasan Cilandak al Faqir ila Allah - Original Message - 6a. Re: Tanya: bid'ah hasanah lagi Posted by: "... Chandraleka" hchandral...@gmail.com Mon Mar 2, 2009 7:27 am (PST) Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ... Mungkin Ibu bisa dibaca di buku Murnikan Ibadah Jauhi Bid'ah karya Syaikh Shalih bin Fauzan al Fauzan. Dari buku itu Syaikh mengatakan bahwa biasanya orang yang melegalkan bid'ah hasanah dengan mendasarkan secara tidak sah pada perkataan Umar tentang shalat Tarawih, juga mereka mendasarkan pada pembukuan Al Qur'an dan hadits. Coba telusuri buku tersebut. Di buku itu dimuat sanggahannya. Untuk masalah pembukuan Al Qur'an ada bahasan yang menarik dari buku Menyingkap Syubhat dan Kerancuan Ikhwanul Muslimin karya Andi Abu Thalib Al Atsary. Maaf tidak saya sertakan kutipannya. Insya Allah lain waktu. Wassalamu'alaikum Chandraleka a slave of Allah - Original Message - 16. Tanya: bid'ah hasanah lagi Posted by: "ary susanti" ary_
{belajar-islam} ... Ringkasan Buku: Temui Aku ... Di Telaga!
... Ringkasan Buku ... http://buku-islam.blogspot.com Judul : Temui Aku... Di Telaga! Penulis : Armen Halim Naro Penerbit : Pustaka Darul Ilmi Cetakan : Pertama, Februari 2008 M Halaman : vi+78 Buku ini berisi panduan dan motivasi berpegang teguh pada zaman keterasingan. Suatu zaman dimana sedikit orang orang yang berpegang pada al Haq. Dalam ringkasan ini saya kutipkan sebagian isi dari buku tersebut. Dua pasal saja, yaitu tentang hadits ghurbah dan sifat sifat ghuraba' (orang orang yang asing). Hadits yang ada pada buku ini tidak saya sertakan semuanya semata mata untuk ringkasnya tulisan ini. [HADITS GHURBAH (KETERASINGAN)] --- Hadits keterasingan Islam dan kaum muslimin diriwayatkan dari berbagai jalan, baik yang mausul (sampai sanadnya kepada Nabi) maupun munqathi' (yang terputus) dengan beragam lafadz dan bermacam ungkapan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu ia berkata: "Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Islam datang dalam keadaan asing, dan akan kembali asing, maka Thuba-lah (beruntunglah) bagi orang orang yang asing." [HR. Muslim 2/152 no. 232-145]. "Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu'anhuma berkata: Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya Islam datang keadaan asing, dan akan kembali asing seperti semula, maka Thuba-lah (beruntunglah) bagi orang orang yang asing." Dia berkata: telah dikatakan siapa ghuraba' (orang orang asing?) Beliau menjawab: "Yang dirampas dari kabilahnya." [HR. Ibnu Majah 2/1320 no. 3988, Darimi (2/211-312), Ahmad (1/398), Berkata Al Albani: Shahih, tanpa ucapan 'berkata' dan 'dikatakan']. "Dalam riwayat Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu'anhuma, Dikatakan: "Siapa mereka, ya Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam?", beliau menjawab: "Orang orang yang baik, ketika manusia telah rusak." [HR. Abu Amr Ad-Dani di Sunan Waridah fil Fitan 1/25, al Ajurri di Ghuraba' hal. 21 dan yang lainnya, silahkan lihat; Silsilah Shahihah 3/267] [SIFAT SIFAT GHURABA' (ORANG ORANG YANG ASING)] --- Sangat penting kita mengetahui sifat sifat yang dimiliki oleh orang orang yang dipuji dan disanjung oleh Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam dalam banyak sabda beliau. Orang yang diceritakan oleh beliau beragama bagai memegang bara, tapi mereka adalah orang yang berbahagia... apa pula gerangan sifat mereka tersebut, orang yang bahagia di saat dia adalah orang yang sengsara... orang yang hidupnya penuh dengan tekanan tapi mereka adalah yang paling lapang hidupnya, paling cerah mukanya. Orang orang ghuraba' pada masa akhir zaman dialah muslim sejati dengan sifat sifat idealnya, sebagaimana mereka dalah muslim yang sebenarnya pada masa awal Islam. Jadi kalau seseorang hendak mencari kebenaran pada diri manusia, carilah pada mereka. Jika seseorang hendak mencari teman senasib dan sepenanggungan, bertemanlah dengan mereka. Jika seorang mencari panutan agar tidak tergelincir pada roda kehidupan, maka jadikanlah mereka sebagai panutan. Dari semua kumpulan hadits tentang mereka maka sifat yang menonjol pada mereka adalah sebagai berikut; Mereka adalah orang yang shalih dan taat pada perintah agama. Engkau lihat dia bergerak dan berjalan ataupun diam, dia selalu meletakkan kakinya di atas hudud Allah Subhanahu wa Ta'ala, perhatiannya tidak lepas mana tempat suruhan agar ia laksanakan dan dimana tempat larangan agar ia tinggalkan. Memang perhatiannya yang besar terhadap amar (tempat suruhan) dan nahi (tempat larangan) mengharuskannya untuk menuntut ilmu syariat, karena tidak akan mungkin mengetahui hal itu tanpa memiliki bashirah yang tajam dan ilmu yang mendalam tentang Al Qur'an dan Sunnah. Perbedaannya dengan yang lain adalah dalam hal ini, memang banyak orang yang punya semangat seperti semangatnya, mempunyai niat baik seperti niatnya, akan tetapi sebanyak itu pula mereka tidak dituntun mendapatkan taufiq ilmu, sehingga mereka tergelincir. Keshalihannya menuntunnya untuk mengenal Allah atau menurut sebagian orang, ma'rifah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Dia tahu benar tempat tempat kemurkaan-Nya sebagaimana ia sangat tahu tempat tempat keridhaan-Nya. Ia tahu apa yang harus ia perbuat ketika ia tergelincir dalam melakukan kesalahan dan maksiat, bagaimana ia kembali dapat merebut kecintaan Allah kepadanya, bahkan ia dapat dengan kesalahan tersebut mendekatkan diri kepadaNya lebih dekat lagi daripada sebelum melakukan kesalahan dan maksiat. Sebagaimana orang tuanya Adam lebih dekat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala setelah memakan buah khuldi daripada sebelumnya. [PERSONAL VIEW] --- Saya masih ingat ketika di daerah saya para wanita yang memakai jilbab masih segelintir. Yang segelintir ini pun diterpa berbagai macam ujian dan cemoohan. Sama halnya dengan perihal memanjangkan jenggot di kalangan laki laki. Satu fenomena menarik yang lainnya adalah semakin banyaknya or
{belajar-islam} ... Ringkasan Buku: Bingkisan Istimewa Menuju Keluarga Sakinah
... Ringkasan Buku ... http://buku-islam.blogspot.com Judul : Bingkisan Istimewa Menuju Keluarga Sakinah Penulis : Yazid bin Abdul Qadir Jawas Penerbit : Pustaka At Taqwa Cetakan : Cet. IV, Juni 2008 Halaman : xii+303 Buku yang ditulis oleh Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas ini memang layak menjadi bingkisan yang istimewa bagi siapa saja yang ingin menuju keluarga sakinah. Isinya berupa panduan panduan tentang pernikahan yang islami. Disertai pula dengan hak hak dan kewajiban yang perlu diperhatikan oleh pasangan suami istri. Juga tentang arahan apa yang harus dilakukan bila sang buah hati lahir. Pada bagian akhir disertakan tentang berbakti kepada kedua orang tua, suatu fundamen yang penting dalam rumah tangga suami istri. Pada ringkasan ini saya kutipkan sebagian isi dari buku tersebut yaitu dari bab Tata Cara Pernikahan Dalam Islam. Hanya sebagian saja. Kemudian footnote pun tidak saya sertakan seluruhnya. Semoga menjadi perhatian bagi para ikhwan dan akhwat yang akan menikah, juga para wali dan orang tua yang anaknya akan menikah. Semoga pernikahannya sesuai dengan aturan Islam dan mendatangkan keberkahan dari Allah Jalla wa 'Ala. [AQAD NIKAH] - Dalam aqad nikah ada beberapa syarat, rukun dan kewajiban yang harus dipenuhi, yaitu adanya: 1. Rasa suka sama suka dari kedua calon mempelai 2. Izin dari wali 3. Saksi saksi (minimal dua saksi yang adil) 4. Mahar 5. Ijab Qabul [WALI] - Yang dikatakan wali adalah orang yang paling dekat dengan si wanita. Dan orang yang paling berhak untuk menikahkan wanita merdeka adalah ayahnya, lalu kakeknya, dan seterusnya ke atas. Boleh juga anaknya dan cucunya, kemudian saudara seayah seibu, kemudian saudara seayah, kemudian paman. Ibnu Bathtal rahimahullah berkata, "Mereka (para ulama) ikhtilaf tentang wali. Jumhur ulama -diantaranya adalah Imam Malik, ats Tsauri, al Laits, Imam asy Syafi'i, dan selainnya- berkata, "Wali dalam pernikahan adalah 'ashabah (dari pihak bapak), sedangkan paman dari saudara ibu, ayahnya ibu, dan saudara saudara dari pihak ibu tidak memiliki hak wali." Disyaratkan adanya wali bagi wanita. Islam mensyaratkan adanya wali bagi wanita sebagai penghormatan bagi wanita, memuliakan dan menjaga masa depan mereka. Walinya lebih mengetahui daripada wanita tersebut. Jadi bagi wanita, wajib ada wali yang membimbing urusannya, mengurus aqad nikahnya. Tidak boleh bagi seorang wanita menikah tanpa wali, dan apabila ini terjadi maka tidak sah pernikahannya. Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Siapa saja wanita yang menikah tanpa seizin walinya, maka nikahnya bathil (tidak sah), pernikahannya bathil, pernikahannya bathil. Jika seseorang menggaulinya, maka wanita itu berhak mendapatkan mahar dengan sebab menghalalkan kemaluannya. Jika mereka berselisih, maka sulthan (penguasa) adalah wali bagi wanita yang tidak mempunyai wali." (Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 2083). Hadits ini dishahihkan Syaikh al Albani dalam kitabnya Irwaa-ul Ghaliil (no. 1840)). Persyaratan adanya wali ini berlaku bagi gadis maupun janda. Artinya, apabila seseorang gadis atau janda menikah tanpa wali, maka nikahnya tidak sah. Tidak sahnya nikah tanpa wali tersebut berdasarkan hadits hadits di atas yang shahih dan juga berdasarkan dalil dari al Qur'anul Karim. Allah Ta'ala berfirman (yang artinya): "Dan apabila kamu menceraikan istri istri (kamu), lalu sampai masa 'iddahnya, maka jangan kamu (para wali) halangi mereka menikah (lagi) dengan calon suaminya, apabila telah terjalin kecocokan di antara mereka dengan cara yang baik. Itulah yang dinasehatkan kepada orang orang di antara kamu yang beriman kepada Allah dan hari Akhir. Itu lebih suci bagimu dan lebih bersih. Dan Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui." (QS. al Baqarah: 232). Ayat di atas memiliki asbaabun nuzul (sebab sebab turunnya ayat), yaitu satu riwayat berikut ini. Tentang firman Allah: "MAKA JANGANLAH KAMU (PARA WALI) MENGHALANGI MEREKA," al Hasan al Bashri rahimahullah berkata, Telah menceritakan kepadaku Ma'qil bin Yasar, sesungguhnya ayat ini turun berkenaan dengan dirinya. Ia berkata, "Aku pernah menikahkan saudara perempuanku dengan seorang laki laki, kemudian laki laki itu menceraikannya. Sehingga ketika masa 'iddahnya telah berlalu, laki laki itu (mantan suami) datang untuk meminangnya kembali. Aku katakan kepadanya, 'Aku telah menikahkan dan mengawinkanmu (dengannya) dan aku pun memuliakanmu, lalu engkau menceraikannya. Sekarang engkau datang untuk meminangnya?! Tidak! Demi Allah, dia tidak boleh kembali kepadamu selamanya! Sedangkan ia adalah laki laki yang baik, dan wanita itu pun menghendaki rujuk (kembali) padanya. Maka Allah menurunkan ayat ini: 'MAKA JANGANLAH KAMU (PARA WALI) MENGHALANGI MEREKA,' Maka aku berkata, 'Sekarang aku akan melakukannya (mewalikan dan menikahkannya) wahai Rasulullah.'" Kemudian Ma'qil menikahkan saudara perempuannya kepada laki laki itu. (Hadits shahih: D
{belajar-islam} Re: [assunnah] minta saran : orang tua tidak setuju dengan calon ....
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ... Saya kira kalau sudah masuk lamaran, maka itu sesuatu hal yang lebih serius. Anda bisa memilih mengikuti keinginan ibu dengan mengorbankan perasaan akhwat yang sudah berharap besar Anda akan menjadi suaminya. Kalau yang ini ibu Anda akan senang tetapi akan menyisakan trauma mendalam pada akhwat tersebut. atau Anda bisa memilih tetap menikah dengan akhwat yang sudah Anda keluar statement untuk menikahinya dan Anda telah melamarnya tetapi dengan mengorbankan keinginan ibu Anda. Kalau yang ini, akhwatnya akan senang tetapi ibu Anda akan bersedih. Saran saya, karena sudah masuk lamaran, buatlah suatu keputusan yang tegas dari Anda sendiri. Kemudian lakukan pendekatan ke ibu Anda agar ibu Anda bisa bertawakkal menerima semuanya. Akhwat yang Anda pilih insya Allah akhwat yang baik meskipun tidak membantu membawakan tas orang tua. Kalau ini dianggap satu kekurangan, anggaplah ini kekurangan yang minor bukan pokok. Insya Allah masih bisa diperbaiki. Siapa pun tidak lepas dari kekurangan. Orang tua yang bijak insya Allah juga paham bahwa kecondongan hati tidak bisa dipaksakan. Wallahu'alam Wassalamu'alaikum Chandraleka [al faqir ila Allah] - Original Message - > 3a. minta saran : orang tua tidak setuju dengan calon > Posted by: "Dedi Gunawan" milis.dediguna...@gmail.com aldedi > Tue Feb 3, 2009 6:31 pm (PST) > assalamualaikum warahmatullah... > > saya sedang ada permasalahan, tentang pernikahan, yakni ibu saya merasa > kurang sreg dengan calon yang saya pilih. > sebelumnya ibu sudah punya seseorang lain yang hendak dijodohkan dengan > saya, kebetulan orang tuanya dan dianya berkenan. > dari keluarga terpandang, sangat kaya, pintar dan sholehah insya Allah. > > permasalahannya saya sudah memiliki calon yang saya pilih, > kita prosesnya tidak lama untuk kemudian menuju pernikahan, > orang tua juga saya libatkan tentunya, kita juga membatasi saling > berkomunikasi seperlunya. > > namun orang tua melihatnya saya kurang serius dalam hal mengenal karakter > calon yang saya pilih, karena baru kenal dan tidak banyak komunikasi dan > saling mengenal lebih jauh. > masih belum mengenal kekurangan2 nya dan lain-lain. > > kemarin kita sekeluarga lamaran ke sana (beda kota dan jauh), cuman > memang keluarganya beda jauh dengan calon pilihan ibu, tinggalnya di desa > dan ekonominya biasa2 aja. > sepulang lamaran, ibu saya jadi nangis2 terus merasa kurang setuju dengan > calon pilihan saya. sebelumnya saya mengenalkannya ke ibu lewat telpon > saja, dia mengobrol dengan ibu, gak mungkin kalau saya membawa ke rumah > karena kita bukan siapa2 dan bukan muhrimnya, saya ingin proses > pernikahannya sesyar'i mungkin yang bisa saya usahakan. > > saya memilih calon saya karena alasan sama2 suka kajian, menjalankan > amalan wajib dan sunnah dan lain-lain > sebenarnya calon yang dipilihkan ibu juga demikian, cuman entah kenapa > saya merasa sreg dengan yang saya pilih. > > sekarang saya jadi bingung bagaimana saya harus bersikap, terus terang > saya gak tega melihat ibu nangis2 terus, dan saya tetap ingin harus pada > jalur untuk taat kepada orang tua, saya tinggal di jakarta, orang tua di > jawa. alasan2 yang diutarakan tentang kekurang setujuannya lebih kepada > karena selalu melihat > kekurangan2 nya calon yang saya pilih, misalnya karena tidak membawakan > tas orang tua, jalan menuju ke rumahnya jelek, jeblok, rumahnya jauh dari > kota tempat orang tua tinggal dan lain-lain yang kira2 alasan tersebut > sebenarnya ya sekedar mengungkapkan alasan saja karena memang sudah gak > sreg seperti nya, tanpa alasan yang syar'i, misal gak suka kajian, gak > sholat dan lain-lain > > mohon sekiranya ada saudaraku sekalian yang berkenan memberikan > pencerahan untuk saya, saya ingin selalu berbakti kepada orang tua, namun > saya juga ingin menikah dengan pilihan saya, terima kasih banyak > seandainya ada yang mau membantu saya. > > wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh > >
{belajar-islam} ... Ringkasan Buku: Keajaiban Sedekah
... Ringkasan Buku ... http://buku-islam.blogspot.com Judul : Keajaiban Sedekah Penulis: Abu Abdillah bin Luqman al Atsari Penerbit : Media Tarbiyah Cetakan : Cet. I, Februari 2008 Halaman : 76 Allah Subhanahu wa Ta'ala Yang Bersemayam Di Atas Arsy berfirman (yang artinya): "Alif laam miim. Kitab (Al Qur'an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa. (Yaitu) Mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rizki yang Kami anugerahkan kepada mereka." (QS. Al Baqarah: 1-3). Salah satu ciri orang bertakwa adalah bersedekah. Maka dari itu perlu bagi kaum muslimin memahami ilmu tentang bersedekah ini. Buku ini memuat perihal tentang sedekah; keutamaan sedekah, adab adab bersedekah, kisah kisah generasi terdahulu tentang sedekah dan lain lain. Yang juga perlu diketahui adalah mengenai sedekah untuk orang tua yang telah meninggal dunia. Dalam ringkasan ini saya kutipkan sebagian isi dari buku ini dengan meringkasnya. [ANJURAN DAN KEUTAMAAN SEDEKAH] --- Anjuran dan keutamaan sedekah sangat banyak, tertuang dalam Al Qur'an dan As Sunnah. Berikut ini sebagian yang dapat penulis kumpulkan perihal keutamaan dan anjuran bersedekah. *NASH AL QUR'AN* 1. Melaksanakan perintah Allah 'Azza wa Jalla. 2. Sedekah mensucikan jiwa. 3. Ganjaran sedekah yang berlipat ganda. 4. Sedekah adalah penghapus kesalahan dan dosa. 5. Kebaikan sempurna diraih dengan sedekah. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman (yang artinya): "Kamu sekali kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sungguh Alah mengetahuinya." [QS. Ali 'Imran: 92]. 6. Bersedekah adalah sifat orang yang bertakwa. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman (yang artinya): "Alif laam miim. Kitab (Al Qur'an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa. (Yaitu) Mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rizki yang Kami anugerahkan kepada mereka." (QS. Al Baqarah: 1-3). 7. Aman dari hari yang menakutkan. 8. Tidak akan dirugikan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman (yang artinya): "Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan)." (QS. al Anfal: 60). 9. Diganti dengan yang lebih baik. 10. Allah Ta'ala menyuburkan sedekah. 11. Orang yang beruntung. 12. Meraih kebahagiaan dan wajah yang berseri seri. 13. Mendapat kemudahan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman (yang artinya): "Adapun orang yang memberikan (harta di jalan Allah) dan bertakwa, dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (Surga). Maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah." (QS. al Lail: 5-7). Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, "Sesungguhnya pada sedekah terdapat pengaruh yang sangat menakjubkan dalam menolak berbagai musibah, sekalipun sedekah itu dari orang yang fajir dan zhalim. Sesungguhnya Allah Ta'ala akan menolak berbagai musibah karena sebab sedekah, dan perkara ini sudah maklum pada kebanyakan manusia, bahkan boleh dikata bahwa penduduk bumi mengakui hal itu, karena mereka sudah membuktikannya." (Al Wabilush Shayyib (hal. 69), Ibnul Qoyyim, tahqiq: 'Abdurrahman bin Hasan). 14. Sedekah dan pemisalan yang baik. [PINTU PINTU KEBAIKAN] -- Pintu pintu kebaikan untuk sedekah sangat banyak sekali, tidak terbatas. Disini kami hanya akan menyebutkan sebagian ruang dan pintu kebaikan yang kita dapat bersedekah di dalamnya. Diantaranya adalah: 1. Membuka pengairan air atau membangun sumur di tempat yang tidak masuk air. Telah berkata Sa'ad bin Ubadah radhiyallahu'anhu, "Wahai Rasulullah, ibuku telah meninggal, apakah boleh aku bersedekah untuknya?" Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam menjawab, "Ya, silahkan." Aku (Sa'ad) bertanya kembali, "Sedekah apa yang paling afdhal (utama)?" Rasulullah pun menjawab, "Memberi minum (pengadaan air)." (HR. Abu Dawud (no. 1681). Dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahiih Abu Dawud (no. 1474)). 2. Memberi makan. 3. Memberikan pinjaman. 4. Wakaf. 5. Menyantuni anak yatim. 6. Membantu tetangga. 7. Membangun masjid. 8. Membantu para penuntut ilmu. 9. Membagikan kitab al Qur'an dan buku yang bermanfaat. 10. Membantu pembangunan sekolah islami. [PERSONAL VIEW] --- Bersedekah merupakan salah satu ciri orang bertakwa sebagaimana dijelasakan dalam ayat ayat pertama surat Al Baqarah. Dan banyak sekali pintu pintu kebaikan untuk kita bersedekah. Diantaranya adalah memberi minum. Saya pernah punya pengalaman menarik tentang ini. Ketika saya kuliah di Semarang, saya perhatikan ada sebuah rumah yang berada di pinggir jalan besar di kota Semarang. Bedanya dengan rumah yang lain adalah di depan rumah tersebut disediakan kendi (tempat air minum dari tanah liat) yang berisi air minum. Penghuni
{belajar-islam} ... Ringkasan Buku: Bekal Bekal Menuju Pernikahan
... Ringkasan Buku ... http://buku-islam.blogspot.com Judul : Bekal-Bekal Menuju Pernikahan Penulis : DR. 'Abdul 'Azhim bin Badawi al Khalafi Penerbit : Media Tarbiyah Cetakan : Cet. I, Agustus 2007 Halaman : 80 Buku ini menjelaskan hal hal yang perlu diketahui untuk menjadi bekal menuju pernikahan. Tentang hukum pernikahan, kriteria calon istri dan suami yang baik, melihat wanita yang dilamar, meminang, akad nikah, wajibnya meminta izin si wanita, mahar, dll. Dalam ringkasan ini akan saya kutipkan sebagian dari isi buku tersebut sebagai gambaran isinya. Tentunya dengan meringkasnya. Kemudian footnote pun tidak saya sertakan seluruhnya. [Melihat Wanita yang Dilamar] --- Barangsiapa ingin meminang seorang perempuan, maka dianjurkan melihatnya terlebih sebelum memutuskan untuk melamar. Landasan dalilnya adalah hadits Muhammad bin Maslamah, ia berkata, "Aku meminang seorang perempuan. Aku lantas mengendap endap untuk mengintipnya. Saat itu, kulihat ia sedang berada di dekat pohon kurma miliknya. Lalu ada yang berkata padaku, 'Apakah pantas engkau melakukan ini, padahal engkau adalah Shahabat Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam?' Aku pun menjawab, "Aku mendengar Rasululllah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), 'Jika Allah telah menumbuhkan keinginan meminang wanita pada hati seorang pria, maka tidak mengapa melihatnya.'" (Shahih: [Shahiih Sunan Ibni Majah (no. 1510)]. Dari al Mughirah bin Syu'bah, ia berkata, "Aku menemui Nabi shallallahu'alaihi wa sallam lalu kuceritakan pada beliau tentang wanita yang akan kupinang. Beliau pun bersabda (yang artinya), 'Pergi dan lihatlah dia. Karena yang seperti itu lebih mengekalkan hubungan kalian.'" (Shahih: [Shahiih Sunan at Tirmidzi (no. 868)]. [Saatnya Meminang] --- Meminang (khitbah) artinya meminta kesediaan wanita untuk dinikahi dengan cara yang telah dikenal masyarakat. Jika setuju, maka itu sekedar janji untuk nikah. Karena itu, wanita tadi sama sekali belum halal bagi si pelamar. Status wanita tadi sama dengan wanita lain yang bukan mahramnya hingga dilaksanakan akad nikah. Tidak halal bagi seorang muslim meminang wanita yang sudah dilamar saudara muslimnya yang lain. Hal ini berdasarkan ucapan Ibnu 'Umar yang berbunyi, "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang kalian membeli barang yang sedang dibeli saudara kalian. Beliau juga melarang seorang laki laki meminang wanita yang dilamar saudaranya. Kecuali si pelamar meninggalkannya atau si pelamar mengizinkan laki laki tadi." (Shahih: [Shahiih Sunan an Nasa-i (no. 3037)]. [Wajibnya Meminta Izin Si Wanita] --- Jika pernikahan tidak sah tanpa adanya wali, maka sebelum menikahkan, WAJIB bagi wali meminta izin wanita yang menjadi tanggungannya. Jika si wanita tidak rela, wali tidak boleh memaksanya menikah. Jika akad nikah tetap dilaksanakan, maka wanita tadi berhak mengajukan pembatalan akad. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu'alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), Wanita janda tidak boleh dinikahkan kecuali setelah dimintai pendapat. Dan seorang gadis tidak boleh dinikahkan kecuali setelah dimintai izin." Para shahabat bertanya, "Bagaimana tanda persetujuannya?" Beliau pun menjawab, "Apabila ia diam saja." (Muttafaq 'alaih: [Shahiih al Bukhari (Fat-hul Baari (IX/191, no. 5136)]. Dari Khansa' binti Khaddam al Anshariyyah, ia mengatakan bahwa ayahnya menikahkan dirinya yang telah menjanda, padahal ia tidak menyetujuinya. Ia pun lantas menemui Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam dan beliau pun tidak mengakui (tidak sah-pent) pernikahannya. (Shahih: [Irwaa ul Ghaliil (no. 1830)], Shahiih al Bukhari (Fathul Baari (IX/194, no. 5138). Dari 'Abdullah bin 'Abbas radhiyallahu 'anhuma, ia berkata, "Ada seorang gadis menemui Nabi shallallahu'alaihi wa sallam. Dia mengadukan ayahnya yang menikahkan dirinya, padahal dia tidak menyukainya. Kemudian Nabi shallallahu'alaihi wa sallam memberikan hak untuk memilih kepada wanita tersebut. (Shahih: [Shahiih Sunan Ibni Majah (no. 1520)]. [PERSONAL VIEW] --- Jalan untuk menikah memerlukan bekal. Yaitu bekal ilmu agar kita tidak salah pilih dan tidak salah dalam melangkah. Buku ini memberikan gambaran awal mengenai bekal bekal yang harus dipersiapkan menuju pernikahan agar bisa terbentuk keluarga sakinah mawaddah wa rahmah. Yang pada gilirannya bisa menghasilkan generasi yang shalih dan shalihah. Generasi yang baik hanya bisa dihasilkan oleh keluarga yang juga baik. Semoga dari keluarga keluarga yang baik bisa membentuk ummat yang baik. Ummat yang mempunyai izzah (kemuliaan) dihadapan ummat yang lainnya. Ringkasan buku ini dibuat oleh Abu Isa Hasan Cilandak di Depok, 31 Januari 2009 jam 14.37
{belajar-islam} Re: [assunnah] pelatihan bermahnhaj salaf
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh... Setahu saya tidak ada pelatihan pelatihan khusus yang seperti itu. Tetapi Anda bisa saja melatih anak anak Anda sendiri. Agar mereka mempunyai fisik yang kuat dan sehat serta rohaninya juga bagus. Ambooi, bila setiap muslim seperti ini insya Allah orang orang kafir pun akan minder dan merasa inferior. Seorang mujahid atau mujahidah harus mempunyai pemahaman agama yang bagus sesuai dengan pemahaman para shahabat. Dan juga mempunyai fisik yang juga bagus. Tentunya akan banyak hal yang harus Anda persiapkan dan lakukan untuk mendidik dan mempola anak anak Anda. Anda harus memperhatikan skala prioritas sesuai kemampuan dari orang tuanya. Semoga niatan baik dari Pak Teguh Waluyo ini mempunyai nilai yang besar di sisi Allah Jalla wa 'Ala. Islam membutuhkan umatnya untuk membelanya dan menjaganya. Untuk menyebarkan dakwah Islam ke sudut sudut wilayah di bumi ini. Agar ini terlaksana dengan baik dan sempurna tentunya memerlukan kekuatan. Wassalamu'alaikum Chandraleka [al faqir ila Allah] - Original Message - 18a. pelatihan bermahnhaj salaf Posted by: "Teguh Waluyo" traz_c...@yahoo.co.id traz_cell Sun Jan 18, 2009 10:18 pm (PST) assalamu'alaikum afwan sauadaraku. sebagai orang islam kita harus kuat, baik jasmani dan rohani. Rasulullah memerintahkan ummat Islam untuk mengajari anak-anak mereka berenang, memanah dan berkuda. selain tauhid kita harus mempersiapkan anak-anak kita menjadi mujahid dan mujahidah. dimana kiranya ana harus melatih anak-anak saya tersebut. tahukah teman-teman pelatihan yang bermanhaj salaf? terima kasih wassalamu'alaikum
{belajar-islam} ... Ringkasan Buku: Sifat Tidur Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam
... Ringkasan Buku ... http://buku-islam.blogspot.com Judul : Sifat Tidur Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam Penulis : Abu 'Abdillah bin Luqman Al Atsari Penerbit : Media Tarbiyah Cetakan : ke-2, Mei 2007 Halaman : 77 Buku ini memuat adab adab yang perlu diperhatikan oleh seorang muslim ketika tidur. Ada banyak adab adab yang perlu diketahui. Dalam ringkasan ini saya kutipkan sebagiannya saja sebagai gambaran dari isi buku. Tentunya dengan meringkasnya. Sebagian footnote pun hanya saya kutipkan sebagian saja, tidak seluruhnya. [ADAB ADAB TIDUR] --- 4. Tidur di awal malam 6. Menutup pintu, mematikan api dan lampu Perintah mematikan api dan lampu sebelum tidur adalah tindakan preventif sebelum terjadi kebakaran, apabila aman dari kebakaran -seperti keadaan lampu lampu masa kini- maka tidaklah mengapa menghidupkannya. (Lihat Syarah Muslim [XIII/163]). 7. menutup tempat makanan dan minuman 8. Berwudhu' 9. Mengebuti tampat tidur 10. Shalat witir sebelum tidur 14. Tidur dengan berbaring ke sisi kanan 17. Membaca ayat Al Qur'an sebelum tidur Dianjurkan bagi setiap orang yang hendak tidur untuk membaca ayat ayat Al Qur'an terlebih dahulu, diantaranya: a. Membaca ayat kursi b. Membaca surat al Ikhlas, al Falaq, an Naas c. Membaca dua ayat terakhir dari surat al Baqarah d. membaca surat Al Mulk (at Tabaraak) dan surat As Sajdah 18. Membaca do'a sebelum tidur Banyak sekali doa sebelum tidur yang telah diajarkan Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam, di antaranya: "Bismika amuutu wa ahyaa" "Ya Allah, dengan menyebut Nama Mu aku mati dan hidup". (HR. Al Bukhari (no. 6312)). 20. Mimpi Basah Apabila kita bermimpi hingga keluar mani maka wajib untuk mandi. Hal ini berlaku bagi laki laki maupun wanita. Hal ini berdasarkan hadits dari Ummul Mukminin Ummu Salamah radhiyallahu'anha, ia berkata, "Telah datang Ummu Sulaim -istri Abu Thalhah- kepada Rasulullah seraya berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu dari kebenaran, maka apakah seorang wanita wajib mandi jikalau dia mimpi basah?" Rasulullah menjawab, "Ya, apabila dia mendapati air (mani)." (HR. Al Bukhari no. 282). Imam Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, "Apabila seseorang bermimpi tetapi tidak mengeluarkan mani, maka tidak wajib baginya untuk mandi." (Al Mughni [1/26]). Syaikh Muhammad bin Shalih al 'Utsaimin rahimahullah berkata, "Apabila seseorang bangun dan mendapati basah pada badan atau pakaiannya maka hal ini tidak lepas dari tiga keadaan: Pertama: Yakin bahwa yang keluar adalah mani, maka wajib mandi baik dia ingat mimpinya maupun tidak. Kedua: Yakin bahwa yang keluar bukan mani, dalam keadaan seperti ini maka tidak wajib mandi, akan tetapi cucilah apa yang terkena najis, karena hukumnya seperti air kencing. Ketiga: Tidak mengetahui apakah yang keluar itu mani atau bukan. Apabila ada indikasi yang menunjukkan bahwa itu mani, maka hukumnya dibawa ke hukum mani, apabila tidak, maka kembali ke asal yaitu tidak wajib mandi." (Asy Syarhul Mumti' [I/335]). 23. Do'a ketika bangun tidur Ketika bangun dari tidur hendaklah kita berdo'a: "Alhamdulillaa hil ladzii ahyaanaa ba'da maa amaa tanaa wa ilaihinnusyuur" "Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan kami setelah sebelumnya mematikan kami dan hanya kepada Nya kami akan dibangkitkan." (HR. Al Bukhari no. 6312). 24. Hal hal yang dilakukan saat bangun tidur - Mengusap bekas tidur yang ada di wajah maupun di tangannya. - Bersiwak - Be-istintsaar Yaitu mengeluarkan atau menyemburkan air dari hidung sesudah menghirupnya. - Mencuci kedua tangan tiga kali [PERSONAL VIEW] --- Subhanallah! Tidur punya etika dan adab adab yang perlu diketahui oleh seorang muslim. Maka dari itu perlu bagi setiap muslim untuk menuntut ilmu. Harus menuntut ilmu, karena banyak hal yang memang perlu diketahui agar kita kaum muslimin bisa hidup sesuai aturan Islam. Bukankah hal hal seperti ini perlu dipelajari dan diketahui oleh setiap muslim? Maka dari itu jangan malu malu untuk menuntut ilmu agama Islam. Agar tidur kita pun bisa berbuah pahala. Ringkasan buku ini dibuat oleh Abu Isa Hasan Cilandak Seorang yang selalu mengharap pertolongan Allah. Semoga ini termasuk menolong agama Allah. Depok, Jum'at mubarak 30 Januari 2009
{belajar-islam} bagaimana hukum membaca ta'awudz pada awal alfatihah saat sholat?
mohon kasih penjelasan hukum membaca taawudz pada awal surat alfatihah pada saat sholat?
{belajar-islam} Numpang nanya...
Assalamu'alaikum wr. wb. Langsung saja, insya Allah saya akan menikah februari ini. Yg ingin ditanyakan, bagaimana tata cara pernikahan menurut Islam ? Saya juga minta nasehat ttg bagaimana menjadi suami yg baik ? Jazakumullahu khairan katsir. Wassalamu'alaikum wr. wb. [Non-text portions of this message have been removed]
{belajar-islam} Re: [assunnah] tanya dokter wanita di daerah bekasi
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh... Mohon maaf sebelumnya, Untuk masalah pengobatan yang sifatnya sudah urgent (perlu untuk diobati), saya kira insya Allah dibolehkan untuk diobati oleh dokter laki laki. Karena orang sakit itu tidak bisa menunggu... Kecuali kalau memang masih bisa diupayakan berobat ke dokter wanita.. Wassalamu'alaikum Chandraleka [Semoga Allah mengampuninya] - Original Message - 14. tanya dokter wanita di daerah bekasi Posted by: "rivai" rivai.s...@gmail.com rivai_bahtiarrivai Wed Jan 14, 2009 10:19 pm (PST) Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh ... Mohon bantuan informasi tentang dokter wanita di daerah bekasi, teman ana bingung mau berobat soalnya kebanyakan yang saya tau dokter laki-laki. Atas bantuan dan kerjasamanya saya ucapkan terima kasih. Syukron
{belajar-islam} Re: [assunnah] Mohon petunjuk untuk berinteraksi dengan para salaffiyun
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh Insya Allah lingkungan pengajian Salaf jauh dari kesan eksklusif. Kesan tersebut mungkin hanya perasaan Anda saja. Saya kasih gambaran tentang ini. Mungkin Anda pernah berjalan jalan dan melihat sekelompok anak anak punk yang berpakaian serba hitam, celana jins ketat warna hitam dan kaos nya juga hitam. Pakaiannya kumal, dengan atribut dan gaya rambut yang memang mencirikan mereka adalah anak punk. Tetapi tidak ada cap dari masyarakat bahwa mereka itu eksklusif. Walaupun sebenarnya mereka sangat eksklusif. Tetapi kalau melihat ada sekelompok orang yang celananya 'ngatung' tidak isbal, berjenggot, yang wanitanya jilbabnya sesuai aturan, bahkan sebagiannya ada yang warnanya gelap dan memakai cadar, maka sebagian orang langsung memberi cap bahwa mereka adalah eksklusif. Padahal mereka tidak eksklusif. Apa buktinya. Bukti yang jelas bila Anda ikut kajiannya Anda tidak akan diusir... :) Insya Allah mereka pun memahami bahwa Anda baru mengenal pengajian Salaf. Bisa jadi waktu pertama kali hadir Anda tidak disapa oleh siapapun. Ya, ini mudah dipahami karena Anda memang belum kenal siapa siapa. Makanya coba cari kenalan Insya Allah lain waktu kalau ketemu di kajian Anda juga akan disapa, bagaimana kabarnya, dst. Karena memang sudah saling kenal. Dan ini jadi start awal komunikasi yang insya Allah baik dan menggembirakan. Tidak perlu menunggu orang lain untuk proaktif. Anda bisa memulai lebih dulu. Misalnya saling tuker nomor Hape untuk tahu jadwal kajian berikutnya. Untuk masalah muamalah ini terkadang tergantung orangnya juga. Kalau orangnya supel insya Allah lebih mudah diajak omong omong... Kemudian juga dengan penggunaan bahasa Arab insya Allah tidak mengentalkan nuansa eksklusifnya. Tidak. Sumber ilmu Islam adalah dari Arab, makanya wajar kalau banyak digunakan bahasa Arab. Karena tidak semua istilah dalam bahasa Arab itu punya padanannya yang pas dengan bahasa Indonesia. Contohnya 'dzikir'. Ini dari bahasa Arab. Kalau mau diterjemahkan ke Indonesia jadi apa?? Demikian juga dengan sangat banyak istilah istilah yang lainnya. Sama halnya dengan istilah istilah teknologi yang mengacu ke Eropa (Inggris). Misalnya 'Speaker', kalau diterjemahkan ke Indonesia mau jadi apa?? Jadi menurut hemat saya, penggunaan istilah Arab tidak mengentalkan nuansa eksklusifnya. Bahkan seharusnya seorang muslim mengedepankan bahasa Arab sebagai bahasa yang merupakan ciri khas Islam. Jadi ingat waktu jaman Jepang, di Indonesia dilarang secara ketat penggunaan bahasa Eropa oleh Jepang. Anda bisa mengambil hikmah mengapa Jepang melarang penggunaan bahasa Inggris dan Belanda di Indonesia saat itu Wassalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh... Chandraleka [Semoga Yang Di Atas Langit mencintainya] - Original Message - 12. Mohon petunjuk untuk berinteraksi dengan para salaffiyun Posted by: "udaukal" udau...@yahoo.com udaukal Fri Jan 9, 2009 8:10 pm (PST) Assalamualaykum Warrohmatullohiwabarrokatuh Ikhwanulfidien, ana ada beberapa hal yang kiranya mohon dapat memberikan bantuan. Ana baru mengenal Ahlussunah wal jamaah dan kebetulan ana sudah beberapa kali mengunjungi pengajian komentar ana mungkin perlu menjadi pertimbangan : - Ana merasa lingkungan pengajian salaf agak eksklusif dan intelektual sehingga menjadi agak 'minder'. Mungkin karena ana datang masih isbal, belum berjanggut dan istri belum berhijab dengan benar agak menjadi perhatian dan kesulitan berkomunikasi. Seharusnya sesama saudara muslim ada interaksi sosial ( muamalah ) dimana mungkin mereka dapat menambah ilmu atau informasi berguna lainnya. Dalam hal ini ana berharap ikhwan/akhwat yang sudah lebih dulu mengenal lebih proaktif untuk mengajak (belum perlu sampai berdakwah). - Ada teman ana menilai kalangan kita ini agak sombong. Karena katanya mungkin saja ada dalil bahwa tidak ada kaidah bersalaman selesai sholat, tapi apakah harus menolak orang yang mengajak bersalaman. - Ada lagi yang mengatakan ; kita ini ada di Indonesia kenapa musti membiasakan diri dengan istilah istilah bahasa Arab jadi lebih mengentalkan suasana eksklusivenya. - Ada juga yang mengatakan (dan ana juga pernah mendengar pertanyaan di Radio Roja) dakwah salaf merasa paling benar, diluar itu dikatakan "bodoh", "sesat", "jahil" atau "bathil" sehingga kata ini terasa terlalu keras buat orang yang ingin mengenal Salaf, bukankah dakwah harus dilakukan dengan kata yang baik dan lemah lembut. Manhaj iya paling benar atau "HAQ", tapi manusianya haram untuk merasa paling benar (mahsum, mudah2an betul menulisnya) itu yang ana dengar dari Ustad kita. - Semoga Alloh Azza wa Jalla membukakan hidayah kepada ana agar tetap diberikan keteguhan untuk tetap ada dalam Manhaj yang Haq ini. Dan jazzakolloh khoir atas bantuan rekan2 sekalian Wassalamualaykum Warrohmatullohi wabarrokatuh
{belajar-islam} ... Ringkasan Buku: Keajaiban Sedekah
... Ringkasan Buku ... http://buku-islam.blogspot.com Judul : Keajaiban Sedekah Penulis : Abu Abdillah bin Luqman Al Atsari Penerbit: Media Tarbiyah Cetakan: ke-1, Feb 2008 Halaman: 80 Buku yang ringkas ini berbicara banyak hal tentang pernak pernik sedekah. Mulai dari maknanya, keutamaannya,adab bersedekah, dll berikut kisah kisah ajaib seputar sedekah. Berikut saya kutipkan sebagian isi dari buku tersebut dengan meringkasnya. [ADAB BERSEDEKAH] --- Pertama: Luruskan niat! Hendaklah yang dicari hanyalah wajah Allah semata, bukan karena riya' atau ingin dipuji manusia dengan dikatakan dermawan. Kedua: Harus dari harta yang halal! Ketiga: Sedekah dengan harta yang paling dicintai Keempat: Mendahulukan kerabat terdekat Sabda Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam (yang artinya): "Sedekah kepada orang miskin mendapat satu sedekah, dan sedekah kepada saudara kerabat mendapat dua pahala; pahala sedekah dan pahala menyambung tali silaturahmi." (HR. Ahmad (IV/18). Syaikh Al Albani menyatakan hadits ini hasan dalam al Irwaa' (no. 883)). Kelima: Jangan sembarangan memberi orang Keenam: Menyembunyikan sedekah Sebisa mungkin hendaknya bagi orang yang sedekah untuk menyembunyikan sedekahnya, kecuali apabila menampakkan sedekah membawa mashlahat yang kuat. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman (yang artinya): "Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka hal itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya, dan kamu berikan kepada orang orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik lagi bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan." (QS. Al Baqarah: 271). Ketujuh: Keluarkan sedekah walaupun sedikit Kedelapan: Tunaikan zakat yang wajib! Kesembilan: Lembut kepada fakir miskin dan jangan diungkit ungkit! Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman (yang artinya): "Orang orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Rabb mereka. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati." (QS. Al Baqarah: 262). Imam al Qurthubi rahimahullah mengatakan, "Orang orang yang menyebut nyebut pemberiannya biasanya dari orang yang pelit. Orang yang pelit selalu merasa besar dengan apa yang diberikannya sekalipun sedikit!". Kesepuluh: Jangan rakus dengan harta dan dunia yang fana! [PERSONAL VIEW] --- Menyembunyikan sedekah itu lebih baik. Lebih terbebas dari riya'. Tidak banyak orang yang tahu. Sehingga sedekah yang diberikan secara tersembunyi menjadi rahasia antara dirinya dan Allah Jalla wa 'Ala. Banyak kisah kisah para salafush Shalih yang bersedekah secara tersembunyi. Contoh yang bagus adalah yang saya ambil dari buku "Kebeningan Amal Tersembunyi" karya Walid bin Sa'id Bahkam penerbit Darul Falah. Inilah kisahnya: Dari Abu Hamzah Ats Tsumaly, bahwa Ali bin Al Husain membawa roti di atas punggungnya pada malam hari lalu mencari orang-orang miskin di kegelapan malam. Dia berkata, "Sesungguhnya shadaqah yang diberikan pada kegelapan malam dapat memadamkan kemurkaan Allah." Dari Muhammad bin Ishaq, dia berkata, "Penduduk Madinah hidup dengan makanan itu, sementara mereka tidak tahu siapa yang telah memberi makanan itu kepada mereka. Setelah Ali bin Husain meninggal dunia, maka mereka tidak lagi mendapatkan makanan pada malam hari." Dari Amr bin Tsabit, dia berkata, "Setelah Ali bin Al Husain meninggal dunia, orang-orang melihat bekas punggungnya, yaitu bekas kantong makanan yang biasa dia panggul untuk diberikan kepada para wanita janda." Syaibah bin Nu'amah berkata, "Setelah Ali bin Al Husain meninggal dunia, orang-orang mendapatkan seratus keluarga yang dia santuni. Karena itulah dia dianggap orang bakhil. Pasalnya, dia menyalurkan infaq secara rahasia, sementara keluarganya mengira dia menumpuk dirham. Sebagian diantara mereka berkata, "Kami tidak pernah kehilangan shadaqah yang diberikan secara sembunyi-sembunyi hingga Ali meninggal dunia." Terima kasih kepada seorang sahabat yang telah menghadiahkan buku "Kebeningan Amal Tersembunyi" kepada saya, semoga Allah memberi balasan yang lebih baik. Ringkasan buku ini dibuat oleh Abu Isa Hasan Cilandak tanggal 10 Jan 2008 saat kambuh maag yang kedua May Allah preserves him well
{belajar-islam} Re: [assunnah] problem rumah tangga
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh Bismillahirrahmanirrahiim... Saran saya, jangan sampai pisah. Mendingan sama sama. Saya kira yang dibutuhkan adalah penyegaran dan perhatian Anda ke keluarga. Anda bisa sering menelpon istri Anda ketika sedang di kantor. Tanyakan keadaannya, beri nasehat dia, ingatkan sudah shalat apa belum, ingatkan dzikir sore, ingatkan juga waktu waktu makannya, dll. Pendeknya seringlah hubungi istri Anda agar dia gak merasa kesepian di rumah dan dia merasa pula diperhatikan. Bisa juga sekali waktu ambil cuti biar bisa jalan jalan sama istri dan keluarga. Mungkin olah raga pagi atau acara yang lain. Insya Allah nilainya tidak terkira. Sering sering juga Anda berdua sama istri bercengkrama. Mungkin perlu juga sekali waktu Anda melakukan tugas tugas ringan bersama sama dengan istri. Bisa masak masak bareng, bantu bantu cuci piring, bersih bersih kamar dan rumah, dll. Jadi istri merasa ada partner dalam hidupnya. Sempatkan diri untuk mendampingi kegiatan kegiatannya... Ini saja dari saya, afwan tidak banyak masukannya. Semoga bermanfaat. Wassalamu'alaikum Chandraleka [Semoga Allah tidak meninggalkannya] - Original Message - 7. problem rumah tangga Posted by: "harun" abufula...@yahoo.com abufulanah Thu Jan 8, 2009 12:46 am (PST) assalamu'alaykum, ingin minta nasihat dari ikhwah semua, saya sudah menikah kira-kira 1 tahunan dan mempunyai seorang anak, kami tinggal mengontrak, memang karena tuntutan pekerjaan saya sering pulang malam (kira2 jam 22:00) sehingga jarang bisa bercengkarama dengan istri dan anak, belakangan ini istri mengeluh dan sempat mengutarakan bahwa merasa jenuh, stress dan tidak nyaman bersama saya, dan istri meminta untuk pisah sementara (ke rumah ortunya), namun saya berusaha menasihatinya agar tidak sampai pisah, mohon nasihatnya, apakah keputusan saya ini benar dengan tidak berusaha pisah sementara, ataukah saya harus menurutinya, atau ...?? mohon nasihatnya. terimakasih.
Re: {belajar-islam} Re: [assunnah] Tata cara ta'aruf
Assalamualaikum wa rahmatullah... Ikut nimbrung juga... Kalo dari pengalaman ana, setelah semua proses yang disebutkan dijalanin... ana kirim saudara ana (sepupu ana, sbb niatnya mau kirim adik, tapi berhalangan) untuk tinggal/menginap sehari semalam bersama calon dirumahnya, sehingga bisa terobservasi dengan baik keadaan keseharian sang calon, dari tata cara beribadah dsb. Selanjutnya ana tunggu laporan pandangan mata dari "utusan" ana tersebut Semoga bisa memberikan alternatif cara dan makin memperkuat niat yang sudah ada. Wassalamualaikum Abu Umar (Lukmanul Hakim) - Original Message From: ... Chandraleka <[EMAIL PROTECTED]> To: [EMAIL PROTECTED] Sent: Friday, August 8, 2008 9:48:06 PM Subject: {belajar-islam} Re: [assunnah] Tata cara ta'aruf Assalamu'alaikum wa rahmatullah ... Sekedar menambahkan aja. Yang penting juga buat diperhatikan adalah mengetahui keadaaan sebenarnya dari ikhwan / akhwat tersebut. Jadi tidak ada yang bohong. Sebagian ikhwan / akhwat ada yang lebih menyukai mengetahui keadaan dirinya apa adanya. Maka dari itu kalau mau nikah baiknya minta dicarikan sama teman. Mungkin teman kita tersebut punya kenalan (teman) atau saudara, sepupu, dst yang sudah waktunya nikah. Jadi kita bisa lebih mudah mengetahui keadaan si calon dari A sampai Z secara apa adanya, kebaikannya sekaligus juga kekurangannya. wassalamu'alaikum Abu Isa Hasan Cilandak al Faqir ila Allah - Original Message - 2a. Re: Tata cara ta'aruf Posted by: "Muhammad Abdurrahman Maemun" [EMAIL PROTECTED] com momon_st Wed Aug 6, 2008 9:51 am (PDT) Wa'alaikumsalam Pengalaman pribadi Tukar biodata dengan sang calon, untuk mengetahui latar belakang, dan kekufuan Jika ada kecocokan, maka istikharah, minta sama Allah petunjuk Kemudian jika hati dikuatkan, maka datang melihat calon istri, melihat hanya sebatas yang boleh dilihat, wajah untuk melihat kecantikan, tangan untuk melihat bahwa tidak cacat Kemudian istikharah lagi, kalo dikuatkan hatinya, maka boleh melamar.. --- On Wed, 8/6/08, regina nf wrote: From: regina nf Subject: [assunnah] Tata cara ta'aruf To: [EMAIL PROTECTED] s.com Date: Wednesday, August 6, 2008, 1:10 PM Assalamualikum. . saya mau bertanya, bagaimana cara dan langkah2 ta'aruf yang sesuai dengan syariat islam? [Non-text portions of this message have been removed]
{belajar-islam} Re: [assunnah] Tata cara ta'aruf
Assalamu'alaikum wa rahmatullah ... Sekedar menambahkan aja. Yang penting juga buat diperhatikan adalah mengetahui keadaaan sebenarnya dari ikhwan / akhwat tersebut. Jadi tidak ada yang bohong. Sebagian ikhwan / akhwat ada yang lebih menyukai mengetahui keadaan dirinya apa adanya. Maka dari itu kalau mau nikah baiknya minta dicarikan sama teman. Mungkin teman kita tersebut punya kenalan (teman) atau saudara, sepupu, dst yang sudah waktunya nikah. Jadi kita bisa lebih mudah mengetahui keadaan si calon dari A sampai Z secara apa adanya, kebaikannya sekaligus juga kekurangannya. wassalamu'alaikum Abu Isa Hasan Cilandak al Faqir ila Allah - Original Message - 2a. Re: Tata cara ta'aruf Posted by: "Muhammad Abdurrahman Maemun" [EMAIL PROTECTED] momon_st Wed Aug 6, 2008 9:51 am (PDT) Wa'alaikumsalam Pengalaman pribadi Tukar biodata dengan sang calon, untuk mengetahui latar belakang, dan kekufuan Jika ada kecocokan, maka istikharah, minta sama Allah petunjuk Kemudian jika hati dikuatkan, maka datang melihat calon istri, melihat hanya sebatas yang boleh dilihat, wajah untuk melihat kecantikan, tangan untuk melihat bahwa tidak cacat Kemudian istikharah lagi, kalo dikuatkan hatinya, maka boleh melamar.. --- On Wed, 8/6/08, regina nf <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: regina nf <[EMAIL PROTECTED]> Subject: [assunnah] Tata cara ta'aruf To: [EMAIL PROTECTED] Date: Wednesday, August 6, 2008, 1:10 PM Assalamualikum. . saya mau bertanya, bagaimana cara dan langkah2 ta'aruf yang sesuai dengan syariat islam?
{belajar-islam} Fw: [assunnah] ACARA KHUSUS PELAJAR SMU Sederajat
Assalamu'alaikum wa rahmatullah ... Buat yang punya saudara atau anak yang masih pelajar SMU. Moga bermanfaat. - Original Message - 7. Khusus PELAJAR SMU sederajat Posted by: "Sapta Purnomo" [EMAIL PROTECTED] aburashif Tue Jun 10, 2008 9:09 pm (PDT) Mohon dibantu disampaikan ke adik-adik Pelajar SMU sederajat ... ACARA KHUSUS PELAJAR SMU Sederajat * Hari gene, masih doyan tawuran?? * Luntang luntung selama liburan?? * Nih dia, acara ngepas buat ngeluarin uneg-uneg, * Solusi tepat ngilangin bete, * Bikin kamu jadi nge-fresh Hadirilah SILATURAHMI PELAJAR se-JABODETABEK Ajang belajar agama yang mudah dan mengasyikkan buat para pelajar Dengan tema : "Jadilah Pemuda Idaman" Insya Allah... * Hari : Ahad, 22 Juni 2008 * Waktu : Jam 10.00 wib ampe Ashar doang * Tempat : Jakarta Islamic Center Koja Jakarta Utara Dijamin 100% GRATIS.Buruan ngedaftar jangan sampai nyesel, Caranya ? Ketik REG spasi spasi spasi Kirim ke Hotline Center sebelum 19 Juni 2008 Hotline Center : Ø 0817 9893 961 Ø 021 7107 2931 Ø 0852 1622 3383 Ø 0856 9973 907 Kegiatan ini hasil terselenggara atas izin Allah, kemudian Kerja bareng : * Majelis Ulama Indonesia Jakarta Utara * Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia * Jakarta Islamic Center * Radio Rodja 756 AM * Majalah ELFATA * Bio Bening Event Organizer * Tim Kajian Ilmiah Karyawan ASTRA
{belajar-islam} Re: [assunnah] Tanya : Wanita Haidh
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh .. Menurut pandangan Syaikh Utsaimin, harus meng qadha' shalat yang ditinggalkannya itu. Berikut saya kutipkan soal-jawab tentang hal ini dari Syaikh Utsaimin. Ditanya Syaikh Utsaimin, "Jika seorang wanita mengalami haid pada pukul 01.00 siang umpamanya dan dia belum mengerjakan shalat Zhuhur, apakah dia harus mengqadha' shalat Zhuhur ini setelah suci?" Jawab Syaikh, "Terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama dalam masalah ini. Ada yang berpendapat, dia tidak harus mengqadha' shalat itu karena dia tidak meremehkan, juga tidak berdosa karena boleh baginya mengerjakan shalat sampai pada akhir waktunya. Ada lagi pendapat yang mengatakan, dia harus mengqadha' shalat itu, berdasarkan keumuman sabda Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam, 'Barangsiapa mendapatkan satu rakaat dari shalat, maka dia telah mendapatkan shalat itu.' Dan sikap yang hati hati ialah mengqadha' shalat itu, karena hanya satu shalat saja dan tidak ada kesulitan dalam mengqadha'nya." (Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin, 52 Su'alan 'an Ahkamil Haidh fis Shalat was Shiyam wal Hajj, terj. Muhammad Yusuf Harun, 52 Persoalan Sekitar Hukum Haid, Darul Haq, Jakarta, Cet. VII, Maret 2006, hal. 19-21). Semoga bermanfaat. Wassalamu'alaikum Abu Isa Hasan Cilandak al Faqir ila Allah - Original Message - 13. Tanya : Wanita Haidh Posted by: "Abdul Aziz" [EMAIL PROTECTED] Sun Jun 8, 2008 10:09 pm (PDT) Assalamu'alaikum Ana mau tanya : apabila ada seorang wanita yang mendapatkan haidhnya saat waktu sholat telah masuk, namun dia belum mengerjakan sholatnya dikarenakan aktivitas rumah tangga (mengurus anak, membersihkan rumah, dan lain-lain) dan tidak ada niatan untuk meninggalkan sholat tersebut, maka, bagaimana hukumnya sholat yang ditinggalkannya tersebut ? Apakah harus diganti waktu lain saat wanita tersebut sudah dalam keadaan suci ? Sukron Wassalam
{belajar-islam} New file uploaded to belajar-islam
Hello, This email message is a notification to let you know that a file has been uploaded to the Files area of the belajar-islam group. File: /posisi-imam-dan-makmum-dalam-shalat-berjamaah.pdf Uploaded by : paraanakbangsa <[EMAIL PROTECTED]> Description : Posisi Imam dan Makmum dalam Shalat Berjama'ah You can access this file at the URL: http://groups.yahoo.com/group/belajar-islam/files/posisi-imam-dan-makmum-dalam-shalat-berjamaah.pdf To learn more about file sharing for your group, please visit: http://help.yahoo.com/l/us/yahoo/groups/original/members/web/index.htmlfiles Regards, paraanakbangsa <[EMAIL PROTECTED]>
{belajar-islam} Re: [assunnah] Tanya Cara Mengenadalikan Amarah
Assalamu'alaikum warahmatullah wa barakatuh... Ikhwan dan Akhwat... Ana setuju dengan pendapat yang diberikan oleh Ikhwan dan Akhwat terdahulu... Ana usul juga, Alquran adalah landasan hidup kita sebagai kaum muslimin, berpegang teguh dan yakin pada isinya dapat membawa kemasylahatan hidup kita baik secara pribadi maupun dalam bermasyarakat. begitu banyak ibrah dan tutunan yang terkandung di dalamNya. Begitu juga mengenai amarah, Menurut QS. 3: 133 Salah satu ciri yang dipunyai orang yang mencapai ketakwaan adalah kemampuan menahan Amarah dan senantiasa memberi maaf terhadap kesalahan orang lain, bila ciri tersebut kita miliki alangkah indahnya hidup ini. Amarah datangnya dari syaitan laknatullah.. dan cenderung merugikan... Jadi menurut Ana, kita harus senantiasa menanamkan visi dan misi secara pribadi untuk menuju ketaqwaan dengan berusaha secara ikhlas mengamalkan apa yang dituntunkan dalam Alquran dan Sunnah. Bila niat tulus dengan penuh keikhlasan untuk mencapai derajat taqwa telah terpatri, mulailah dengan mengamalkan ayat 133 surat Ali Imran. Terhamparnya dunia ini dengan segala persoalan di dalamnya merupakan ayat Allah dan tentunya juga mengandung ibrah.. oleh karena itu menyadari akibat buruk dari amarah menjadi solusi dan motivasi untuk kita agar bisa menahan amarah, disamping kita menyadari perlunya peningkatan pemahaman dan pengamalan terhadap AlQuran dan Sunnah. demikian pendapat Ana yang awam Syukran Wassalamu'alaikum warahmatullah wa barakatuh... --- In belajar-islam@yahoogroups.com, "firzan faisal" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Assalamu'alaikum wa rohmatulloh wa barokatuh > > ana coba kasih usulan insya Alloh ada manfaatnya. > Coba selalu dalam keadaan berdzikir kepada Alloh azza wa jalla dengan > dzikir2 yg syarà yg dicontohkan oleh Rasululloh, mungkin baik bila ibu > membeli dan membaca buku ustadz Yazid - Doa dan Dzikir menurut Al Quran dan > Sunnah (kalo tidak salah judul). > Insya Alloh, dengan banyak berdzikir pada Alloh itu bisa melembutkan hati > dan basahi selalu lidah kita dengan dzikir kepada Alloh dan membaca al > Quran(salah satu bentuk berdzikir) > > Assalamu'alaikum wa rohmatulloh wa barokatuh > > 2008/4/5 ... Chandraleka <[EMAIL PROTECTED]>: > > > Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh ... > > > > Dalam rumah tangga itu perlu ada sikap saling memahami. Dan juga perlu > > sikap > > saling mengalah dan tidak mementingkan diri sendiri. > > > > Kalau suami dan istri sama sama keras. Ya keduanya harus berusaha > > mengurangi > > sifat kerasnya itu. Baik suami dan juga istri. Berusaha untuk saling > > mengalah dengan niat karena Allah. Bukankah ibu punya cita-cita rumah > > tangganya langgeng sampai tutup usia? > > > > Juga kendalikan emosi kalau sedang marah. Kalau marahnya sedang berdiri, > > coba untuk duduk. Kalau marahnya sedang duduk, coba untuk berbaring. > > Paling > > baik adalah cepat cepat ambil air wudhu'. > > > > Ibu harus ingat bahwa semua ini bisa jadi ujian buat buat ibu dan suami. > > Ingat firman Allah Jalla wa 'Ala (yang artinya): > > > > "Supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. > > Dan > > Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun. (Al Mulk: 2). > > > > > > Wassalamu'alaikum > > > > Abu Isa Hasan Cilandak > > al Faqir ila Allah > > > > > > > > > > > > > > - Original Message - > > 13. Tanya Cara Mengenadalikan Amarah. > > Posted by: "betty" [EMAIL PROTECTED] > > Thu Apr 3, 2008 8:36 pm (PDT) > > Assalamualikum... > > > > Ikhwan / Akhwat, ana baru menjadi seorang istri dan baru 5 bulan berumah > > tangga. Kami menikah Alhamdulillah karena ana melihat suami ana agamanya > > baik. setelah menjalani beberapa bulan berumah tangga, ternyata ana baru > > sadar kalau kami sama2 memiliki watak yang keras. Tapi masalahnya ana yg > > selalu tidak bisa menahan diri dan selalu memperturutkan hawa nafsu ana. > > > > Ikhwan / Akhwat, ana pengen rumah tangga ana langgeng sampai kami menutup > > usia. Tapi masalahnya bagaimana cara ana untuk menahan hawa nafsu ana. > > Sudah > > berbagai macam cara ana lakukan. Seperti lebih mendekatkan diri ke pada > > Allah. Tapi tetap ana tidak bisa mengendalikan hawa nafsu ana. > > > > Ikhwan / Akhwat. Tolong ana, bagaimana caranya. Ana sendiri sudah cape > > menghadapi diri ana sendiri. > > > > Ikhwan / Akhwat.ana minta tolong. > > > > Sukron > > > > REGARDS, > > Betty Rivai > > PT. INDOVISUAL PRESENTATAMA > > Kompleks Perkantoran Multiguna Blok I A-B > > Jl. Rajawali Selatan Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat > > > > > > > > > > > > Sudahkah Anda membaca Al Qur'an hari ini? > > Sudahkah Anda membaca sebuah hadits hari ini? > > > > Yahoo! Groups Links > > > > > > > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] >
{belajar-islam} Re: [assunnah] Tanya : Restu orang tua dalam pernikahan
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ... Tidak sah nikah kecuali dengan persetujuan wali. Ketentuan ini berlaku bagi gadis maupun janda. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam (yang artinya): "Siapa saja perempuan yang nikah tanpa seizin walinya, maka nikahnya batil, maka nikahnya batil, maka nikahnya batil..." (Hadits Shahih, dikeluarkan oleh Abu Dawud (no. 2083), Tirmidzi (no. 1102), Ibnu Majah (no. 1879), dan yang selain dari mereka sebagaimana telah diluaskan takhrijnya dengan sangat ilmiyah sekali oleh al Imam Albani di kitabnya Irwaa-ul Ghalil (no. 1840)). (Lihat Abdul Hakim bin Amir Abdat, Al Masaa il Jilid 7, Darus Sunnah, 137 - 138). Maka dari itu perlu bagi akhwat tersebut meminta izin dari walinya, yaitu bapaknya. Tetapi biasanya, seorang bapak akan minta pertimbangan dulu ke istrinya (ibu akhwat tersebut) sebelum akhirnya memberikan izin. Dalam kasus ini ibu si akhwat tersebut tidak setuju. Yang jadi pertanyaan, apakah bapaknya sudah setuju? Anggaplah ya, maka insya Allah seorang bapak bisa mempengaruhi istrinya, dan seharusnya bisa mempengaruhi istrinya. Kalau bapaknya juga tidak setuju, maka akhwatnya ini harus bisa merubah sikap bapaknya dan sekaligus ibunya. Ya perjuangan makin panjang. Kembali ke kondisi pengandaian pertama, semisal bapaknya sudah setuju dan ibunya belum. Maka akhwatnya bisa minta bantuan bapaknya agar ibunya pun bisa menyetujui pernikahannya. Dengan menerima kondisi si ikhwan apa adanya termasuk dengan gajinya yang cuma sebatas UMR dan kondisi pas pasan. Dan akhwatnya pun harus menunjukkan sikap bahwa dia bisa menerima kondisi tersebut. Memang paling idealnya adalah masing masing pihak saling menerima dan memaklumi kekurangan yang ada. Jadi tidak punya harapan yang tinggi tinggi. Ini peluang pertama. Peluang kedua, adalah dengan mencari tahu sebetulnya apa sih persisnya keinginan ibunya. Mungkin ibunya punya standar horizon harapan yang tinggi untuk calon mantunya. Setelah itu barulah akhwatnya tinggal menyesuaikan dengan keinginan keinginan dari ibunya tersebut. Baiklah, semisal ibunya itu HANYA menginginkan calon mantunya yang gajinya jauh di atas UMR, misalnya 3 juta. Maka akhwatnya ini tinggal menyesuaikan dengan keinginan ibunya. Bagaimana caranya? Dengan meminta si ikhwannya untuk mencari pekerjaan yang gajinya 3 juta tersebut. Atau dengan mencari ikhwan lain yang gajinya 3 juta. Ini bila akhwat tersebut tidak ingin melanggar keinginan ibunya. Kemudian pada sisi ikhwannya, pun demikian. Bila ingin diterima oleh ibunya, carilah pekerjaan yang gajinya 3 juta. Atau bila memang tidak ingin meneruskan, ya carilah akhwat lain yang mau menerima kondisinya dengan gaji sebatas UMR. Memang perlu ada ketegasan dalam hal ini. Atas nama niat baik mereka menikah dan atas niat baik pula mereka tidak bisa menikah. Semoga Allah memudahkan jalan orang orang yang punya niat baik untuk menikah. Demikian dari saya. Wassalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh. Abu Isa Hasan Cilandak al Faqir ila Allah - Original Message - 5. Tanya : Restu orang tua dalam pernikahan Posted by: "sujud windianto" [EMAIL PROTECTED] sujud_classic Mon May 26, 2008 2:32 am (PDT) Assalamu'alaykum Warahmatullah Wabarakatuh Saya ingin tanya hukum restu orang tua / wali orang tua pihak wanita. Ceritanya begini, saya ada seorang teman akhwah dan ikhwan. Akhwat dan ikhwan ini sudah melakukan ta'aruf. Dan si ikhwan berniat untuk meng-khitbah si akhwat. Tetapi orang tua (dalam hal ini sang ibu) si akhwat tidak setuju jika si akhwat menerima khitbah si ikhwan karena pekerjaan si ikhwan belum mantap menurut orang tua si akhwat (si ikhwan bekerja sebagai pegawai swasta dengan gaji sedikit di atas UMR). Si akhwat sudah menjelaskan panjang-lebar perihal rejeki itu di tangan ALLAH kepada orang tuanya. Tapi tetap saja orang tua si akhwat tidak mau menerima penjelasan anaknya. Si akhwat bingung dengan situasi seperti ini. Ingin menerima pinangan si ikhwan tapi takut durhaka kepada orang tua. Mohon bantuan dari teman-teman. Saran apa yang bisa ana berikan kepada si akhwat ataupun si ikhwan. Mengingat si akhwat dan ikhwan ini adalah teman saya. Jazzakumullahu Khoiron Katsiroh. Wassalamu'alaykum Warahmatullah Wabarakatuh
{belajar-islam} Re: [assunnah] Tanya : Ayah dan Ibu pisah sudah 4 tahun
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ... Biar pastinya harusnya ditanyakan saja langsung ke ayah Anda tersebut. Mungkin saja telah diucapkan dengan kata-kata kiasan, atau bisa jadi pula ayah Anda belum menceraikan. Maka biar segalanya jelas, harus ditanyakan langsung ke ayah Anda tersebut. Bertanyanya juga dengan adab adab yang baik dan sopan. Wassalamu'alaikum Abu Isa Hasan Cilandak al Faqir ila Allah - Original Message - 1. Tanya : Ayah dan Ibu pisah sudah 4 tahun Posted by: "YULITA SAPTA RENA" [EMAIL PROTECTED] Sun May 25, 2008 6:29 am (PDT) assalamualaikum, ana mau tanya.ibu ana sudah pisah dengan ayah ana lebih kurang empat tahun tap setahu ana tidak ada kata perceraian dari ayah ana dalam segi agama itu sudah jatuh talak belum?
{belajar-islam} Re: [assunnah] Tanya : Menikah bagi wanita tanpa restu orangtuanya
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh .. Seorang wanita yang ingin menikah, harus ada izin dari walinya. Tidak sah nikah tanpa wali. Bila orang tua tidak menyetujui, maka apa alasannya? Apa alasan tersebut sesuai syar'i atau tidak? Mungkin perlu dibicarakan secara terbuka apa alasan alasan dari orang tua, jadi Anda bisa menyelaraskan keinginan orang tua dengan keinginan Anda. Kemudian , Anda coba cari pihak ketiga yang punya wibawa di hadapan orang tua Anda. Mungkin kakak dari orang tua Anda tersebut, atau orang lain yang punya wibawa dihadapan orang tua Anda. Dengan harapan bisa merubah pandangan orang tua bahwa anaknya sudah punya niat baik ingin membentuk rumah tangga, ingin mengikuti sunnah Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam. Ini suatu niatan yang besar dan tidak ada niatan lain yang setara dengannya. Wassalamu'alaikum Abu Isa Hasan Cilandak al Faqir ila Allah - Original Message - 13. Tanya : Menikah bagi wanita tanpa restu orangtuanya Posted by: "aust_na" [EMAIL PROTECTED] aust_na Mon May 19, 2008 4:38 am (PDT) Assalamualaikum bagaimana hukumnya jika seorang wanita ingin menikah tetapi tidak direstui kedua orangtuanya, apakah bisa pernikahan tersebut sah, dengan wali bukan ayah kandungnya Jazakumullah Wassalamualaikum Akhwat
{belajar-islam} Re: [assunnah] tanya hukum menunda kehamilan
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ... Disarankan untuk diadakan walimahan meski sederhana. Salah satu fungsinya adalah sebagai pengumuman ke masyarakat bahwa Anda telah menikah. Coba Anda bayangkan kalau Anda menikah secara diam-diam tanpa ada walimahan, kemudian akhwatnya hamil. Masyarakat tentu akan bertanya-tanya kapan nikahnya kok tahu tahu sudah hamil ??! Inilah yang menjadi kekhawatiran Anda dalam pertanyaan kedua. Maka adakan walimahan meski sederhana. Dengan demikian kakak perempuan yang belum menikah tersebut bukanlah halangan untuk menyelenggarakan walimahan. Bahkan ada hal yang lebih penting yaitu pengumuman ke masyarakat bahwa Anda berdua telah menikah. Insya Allah kakak perempuan akhwat tersebut bisa memahami hal penting ini. Ini terkait dengan pertanyaan pertama. Untuk pertanyaan kedua, Solusi dari permasalahan Anda bukanlah pada penggunaan alat kontrasepsi. Tetapi solusinya adalah diadakannya walimahan meski sederhana. Banyak kita dengar kasus kehamilan tetap terjadi meski sudah menggunakan alat kontrasepsi. Wassalamu'alaikum - Original Message - 6. tanya hukum menunda kehamilan Posted by: "ahmad fahrurrozi" [EMAIL PROTECTED] akabogor_2000 Wed May 7, 2008 5:52 am (PDT) Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Ane mau bertanya 2 hal : 1. Bagaimana pandangan ulama tentang pernikahan yang tidak dibarengi oleh walimahan, dikarenakan masing2 ikhwan dan akhwat yang menikah masih memiliki kakak perempuan yang belum menikah. jadi untuk menghormati keduanya maka mereka hanya menikah baik secara agama dan negara. 2. Mereka berdua menunda kehamilan dengan menggunakan alat kontrasepsi, dikarenakan si akhwat kuliah di kota A dan si ikhwan kerja di kota B, sedangkan pernikahan mereka belum diketahui oleh khalayak ramai selain keluarga keduanya. jadi kalau si akhwat hamil malah takut menjadi buah bibir orang banyak. Syukron. Wassalamualaikum,
{belajar-islam} ... Ringkasan Buku: Kebeningan Amal Tersembunyi
... Ringkasan Buku ... http://buku-islam.blogspot.com Judul : Al Akhfiya' Al Manhaj was Suluk Penulis: Walid bin Sa'id Bahkam Penerjemah: Kathur Suhardi Edisi Indonesia: Kebeningan Amal Tersembunyi Penerbit : Darul Falah Cetakan : Pertama, Oktober 2002 M Halaman: 120 halaman Buku ini banyak memuat kisah-kisah para salafush shaleh yang suka menyembunyikan amal shalih mereka, tidak suka pamer, mencari ketenaran, dan tidak pula ujub. Mereka inilah yang tidak dikenali oleh penduduk bumi, tetapi sangat dikenal oleh para penghuni langit. Berikut saya kutipkan sebagian kisah-kisah dari buku tersebut. Semoga bermanfaat. [DALIL KEDUDUKAN AMAL YANG DISEMBUNYIKAN] - Diantaranya adalah firman Allah Jalla wa 'Ala (yang artinya): "Jika kalian menampakkan shadaqah (kalian), maka itu adalah baik sekali. Dan, jika kalian menyembunyikannya dan kalian berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagi kalian. Dan, Allah akan menghapuskan dari kalian sebagian kesalahan-kesalahan kalian, dan Allah mengetahui apa yang kalian kerjakan." (Al Baqarah: 271). Ibnu Katsir berkata dalam menafsiri ayat ini, "Firman Allah, 'Jika kalian menampakkan shadaqah (kalian), maka itu adalah baik sekali', artinya jika kalian menampakkannya, maka itulah harta yang paling baik. Sedangkan firman-Nya, 'Dan, jika kalian menyembunyikannya dan kalian berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikannya itu lebih baik bagi kalian'; di sini terkandung dalil bahwa menyembunyikan shadaqah itu lebih baik daripada menampakkannya, karena hal itu lebih jauh dari riya', kecuali jika menampakkannya mendatangkan kemaslahatan yang kuat, seperti agar orang-orang mengikuti jejaknya, sehingga menampakkannya lebih baik daripada menyembunyikannya. [AMAL YANG DISEMBUNYIKAN DALAM LAPANGAN JIHAD DAN PEPERANGAN] - Maslamah bin Abdul Malik bersama pasukannya mengepung salah satu benteng Romawi. Sementara tidak ada jalan masuk ke dalam benteng kecuali satu pintu. Setelah pengepungan berlalu sekian lama, Maslamah berseru di tengah pasukannya, "Siapa yang berani menerobos pintu, maka jika dia mati saat menerobosnya, maka dia akan mendapatkan surga, insya Allah. Jika dia selamat, maka tanah yang ada di balik pintu itu patut diserahkan kepadanya, lalu dia harus membuka pintu itu agar pasukan Islam dapat masuk ke dalam benteng sebagai pemenang." Ada seorang prajurit berdiri, yang mukanya ditutup kain, seraya berkata, "Aku akan melakukannya wahai Amir." Selama tiga hari Maslamah bin Abdul Malik bertanya-tanya, "Siapakah orang yang mengenakan tutup muka? Siapakah yang telah membuka pintu benteng?" Tak seorang pun yang bangkit. Pada hari ketiga dia berkata, "Aku bersumpah agar orang yang mengenakan tutup muka menemui aku, kapan pun waktunya, siang atau malam." Maka pada tengah malam ada yang mengetuk pintu tendanya. Maslamah bertanya, "Engkaukah orang yang mengenakan tutup muka?" Orang itu menjawab, "Dia meminta tiga syarat sebelum engkau melihatnya." "Apa itu?" tanya Maslamah. Engkau tidak boleh mengumumkan namanya kepada orang-orang, engkau tidak boleh memberinya imbalan apa pun dan engkau tidak boleh melihatnya sebagai orang yang memiliki keistimewaan," kata orang itu. Dengan kata lain, dia tidak menginginkan apa-apa. "Aku terima," kata Maslamah. Orang itu berkata, "Memang akulah orang yang mengenakan tutup muka itu." Maka Maslamah langsung menghampiri dan memeluknya. Maka di antara doa Maslamah, "Ya Allah, himpunkan aku bersama orang yang mengenakan tutup muka. Ya Allah, himpunkan aku bersama orang yang mengenakan tutup muka. Ke pundak orang-orang semacam itulah Allah Azza wa Jalla melimpahkan barakah-Nya. [AMAL YANG DISEMBUNYIKAN DALAM LAPANGAN IBADAH] --- Amr bin Qais Al Mala'y berpuasa selama dua puluh tahun, sementara keluarganya tidak mengetahuinya. Dia mengambil makan siangnya lalu pergi ke tokonya, lalu dia menshadaqahkan makan siangnya itu dan dia sendiri berpuasa, sementara keluarganya tidak mengetahui hal itu. [DALAM HAL MERAHASIAKAN AMAL KEBAJIKAN] --- Dari Abu Hamzah Ats Tsumaly, bahwa Ali bin Al Husain membawa roti di atas punggungnya pada malam hari lalu mencari orang-orang miskin di kegelapan malam. Dia berkata, "Sesungguhnya shadaqah yang diberikan pada kegelapan malam dapat memadamkan kemurkaan Allah." Dari Muhammad bin Ishaq, dia berkata, "Penduduk Madinah hidup dengan makanan itu, sementara mereka tidak tahu siapa yang telah memberi makanan itu kepada mereka. Setelah Ali bin Husain meninggal dunia, maka mereka tidak lagi mendapatkan makanan pada malam hari." Dari Amr bin Tsabit, dia berkata, "Setelah Ali bin Al Husain meninggal dunia, orang-orang melihat bekas punggungnya, yaitu bekas kantong makanan yang biasa dia panggul untuk diberikan ke
{belajar-islam} Re: [assunnah] Tanya Cara Mengenadalikan Amarah
Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh ... Dalam rumah tangga itu perlu ada sikap saling memahami. Dan juga perlu sikap saling mengalah dan tidak mementingkan diri sendiri. Kalau suami dan istri sama sama keras. Ya keduanya harus berusaha mengurangi sifat kerasnya itu. Baik suami dan juga istri. Berusaha untuk saling mengalah dengan niat karena Allah. Bukankah ibu punya cita-cita rumah tangganya langgeng sampai tutup usia? Juga kendalikan emosi kalau sedang marah. Kalau marahnya sedang berdiri, coba untuk duduk. Kalau marahnya sedang duduk, coba untuk berbaring. Paling baik adalah cepat cepat ambil air wudhu'. Ibu harus ingat bahwa semua ini bisa jadi ujian buat buat ibu dan suami. Ingat firman Allah Jalla wa 'Ala (yang artinya): "Supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun. (Al Mulk: 2). Wassalamu'alaikum Abu Isa Hasan Cilandak al Faqir ila Allah - Original Message - 13. Tanya Cara Mengenadalikan Amarah. Posted by: "betty" [EMAIL PROTECTED] Thu Apr 3, 2008 8:36 pm (PDT) Assalamualikum... Ikhwan / Akhwat, ana baru menjadi seorang istri dan baru 5 bulan berumah tangga. Kami menikah Alhamdulillah karena ana melihat suami ana agamanya baik. setelah menjalani beberapa bulan berumah tangga, ternyata ana baru sadar kalau kami sama2 memiliki watak yang keras. Tapi masalahnya ana yg selalu tidak bisa menahan diri dan selalu memperturutkan hawa nafsu ana. Ikhwan / Akhwat, ana pengen rumah tangga ana langgeng sampai kami menutup usia. Tapi masalahnya bagaimana cara ana untuk menahan hawa nafsu ana. Sudah berbagai macam cara ana lakukan. Seperti lebih mendekatkan diri ke pada Allah. Tapi tetap ana tidak bisa mengendalikan hawa nafsu ana. Ikhwan / Akhwat. Tolong ana, bagaimana caranya. Ana sendiri sudah cape menghadapi diri ana sendiri. Ikhwan / Akhwat.ana minta tolong. Sukron REGARDS, Betty Rivai PT. INDOVISUAL PRESENTATAMA Kompleks Perkantoran Multiguna Blok I A-B Jl. Rajawali Selatan Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat
{belajar-islam} ... Mutiara Ilmu: Awal Memberikan Nafkah Kepada Istri
... Mutiara Ilmu ... Yang ringkas, semoga berbekas di hati. Pertanyaan: Kapan seorang suami itu wajib memberikan nafkah kepada istrinya? Jawab: Ibnu Hazm rahimahullah berkata dalam kitab Al Muhalla 19/510, "Suami harus memberikan pakaian dan nafkah kepada istrinya sejak akad nikah. Suami wajib menyediakan kelengkapan agar pasangan suami istri itu bisa tidur (bercampur) dengan nyaman. Suami juga wajib menyediakan tempat tinggal untuk istrinya baik usia istrinya masih sangat muda (anak kecil), sudah dewasa, masih memiliki orang tua atau yatim, kaya atau miskin, butuh untuk dibangunkan rumah maupun tidak, durhaka ataupun tidak durhaka, merdeka ataupun budak, tinggal bersamanya atau tidak." Ibnu Hazm rahimahullah berargumen dengan hadits Muawiyah al Qusyairy, dia menuturkan bahwa dirinya berkata, "Wahai Rasulullah apakah hak seorang isteri terhadap suaminya?" Nabi menjawab, "Engkau harus memberinya makan jika engkau makan, engkau harus memberikannya pakaian kalau engkau berpakaian. Janganlah memukul wajahnya. Janganlah engkau mencacinya. Janganlah engkau hajr (berpisah dengan isteri akan tetapi bukan untuk diceraikan, pent) dia kecuali di dalam rumah." Dalam sebuah hadits, Jabir radhiyallahu'anhu mengisahkan tata cara pelaksanaan haji sesuai yang dia lihat dari Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam. Dikisahkan di dalamnya bahwa pada hari Arafah, Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam berpidato: "Bertakwalah kepada Allah dalam urusan wanita. Sesungguhnya kamu telah mengambil mereka dengan amanat Allah. Kalian telah meminta kehalalan kemaluan mereka (menikahi mereka) dengan kalimat Allah ta'ala. Hak kalian atas mereka adalah mereka tidak boleh mempersilahkan seorang yang kalian benci untuk menginjak ranjang kalian. Jika mereka melakukan hal itu maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak menyakitkan. Sedangkan hak mereka terhadap kalian adalah kalian harus memberikan nafkah dan pakaian kepada mereka dengan selayaknya." (HR. Muslim). (Dikutip dari: Abu Abdillah Mushthafa bin Al 'Adawi, Ahkam an Nikah wa Az Zifaf, Dar Ibnu Affan & Dar Ibnu al Qayyim, pent. Aris Munandar, SS dan Eko Haryono, Tanya Jawab Masalah Nikah dari A sampai Z, Media Hidayah, Cetakan I, Agustus 2005, hal 188-189)
{belajar-islam} ... Ringkasan Buku: Tafsir Al Mulk
... Ringkasan Buku ... http://buku-islam.blogspot.com Judul : Tafsir Al Mulk Penulis: Al Imam al Hafizh 'Imaduddin Abul Fida' Isma'il bin Katsir ad Dimasyqi Penerjemah : Ustadz Ahmad Sabiq Abu Yusuf, LC Penerbit : Media Tarbiyah Cetakan : Pertama, Oktober 2007 Halaman : 76 Buku ini cukup ringkas yang memuat tafsir Surat Al Mulk karya Imam Ibnu Katsir yang kemudian diterjemahkan oleh Ustadz Ahmad Sabiq Abu Yusuf, LC. Berikut sebagian dari isinya yang bisa saya kutipkan buat Anda. [KEUTAMAAN SURAT AL MULK] - Berkata Imam Ahmad: Telah menceritakan kepadaku Hajjaj bin Muhammad dan Ibnu Ja'far, keduanya berkata: Telah menceritakan kepadaku Syu'bah dari Qatadah dari 'Abbas al Jusyami dari Abu Hurairah dari Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya ada satu surat yang berjumlah tiga puluh ayat yang memberikan syafa'at kepada yang menghafalkannya sampai ia diampuni, itu adalah surat at Tabarak (Al Mulk)." Hadits di atas diriwayatkan oleh penyusun kitab Sunan yang empat dari hadits Syu'bah. Dan Imam at Tirmidzi berkata, "Hadits ini hasan shahih." (Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunannya, kitab ash Shalah bab Ayat Ayat Al Qur'an (II/57, no. 1400); at Tirmidzi dalam Sunannya, kitab Keutamaan Al Qur'an bab Keutamaan Surat Al Mulk (V/151, no. 2890); an Nasa-i dalam Sunannya, kitab 'Amalul Yaum wal Lailah bab Keutamaan Membaca Surat at Tabaarak (al Mulk), hal. 433, no. 310; Ibnu Majah dalam Sunannya kitab Adab, bab Pahala al Qur'an (II/1244, no. 3786), Ahmad dalam Musnad (II/299), al Hakim dalam al Mustadrak (II/398), dan beliau berkata, "Hadits ini sanadnya shahih hanya saja Imam al Bukhari dan Imam Muslim tidak meriwayatkannya." Dan disepakati oleh Imam adz Dzahabi). Imam ath Thabrani dan al Hafizh adh Dhiya' al Maqdisi meriwayatkan dari jalan Salam bin Miskin dari Tsabit dari Anas, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Ada satu surat dalam Al Qur'an yang akan berdebat membela yang menghafalkannya sehingga akan bisa memasukkannya ke dalam Surga, yaitu surat at Tabaarak (al Mulk).'" (Hadits ini disebutkan oleh Imam as Suyuthi dalam ad Durrul Mantsur (VI/246), al Haitsami dalam Majma'uz Zawaa-id (VII/1231) dari Anas bin Malik. Beliau berkata, "Diriwayatkan oleh Imam ath Thabrani dalam al Mu'jamush Shaghiir dan al Mu'jamul Ausath dan para perawinya adalah para perawi shahih." [PERSONAL VIEW] --- Untuk menetapkan sesuatu itu memiliki keutamaan, perlu ada dalilnya, baik dari al Qur'an atau dari hadits Nabi shallallahu'alaihi wa sallam. Dari hadits ini kita dapat mengetahui bahwa surat al Mulk mempunyai keutamaan, seperti yang telah disebutkan pada hadits di atas. Untuk itu patut bagi kita agar dapat menghafal surat al Mulk ini. Apalagi melihat ganjaran yang begitu besar bagi para penghafalnya. Tentunya menghafal semata dirasa tidak cukup. Kita pun perlu memahami makna dan tafsirnya. Demikian semoga bermanfaat. Ringkasan buku ini dibuat oleh Abu Isa Hasan Cilandak di Depok, 21 Maret 2008
{belajar-islam} ... Mutiara Ilmu: Keutamaan Surat Al Mulk
... Mutiara Ilmu ... Yang ringkas, semoga berbekas di hati. Berkata Imam Ahmad: Telah menceritakan kepadaku Hajjaj bin Muhammad dan Ibnu Ja'far, keduanya berkata: Telah menceritakan kepadaku Syu'bah dari Qatadah dari 'Abbas al Jusyami dari Abu Hurairah dari Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya ada satu surat yang berjumlah tiga puluh ayat yang memberikan syafa'at kepada yang menghafalkannya sampai ia diampuni, itu adalah surat at Tabarak (Al Mulk)." Hadits di atas diriwayatkan oleh penyusun kitab Sunan yang empat dari hadits Syu'bah. Dan Imam at Tirmidzi berkata, "Hadits ini hasan shahih." (Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunannya, kitab ash Shalah bab Ayat Ayat Al Qur'an (II/57, no. 1400); at Tirmidzi dalam Sunannya, kitab Keutamaan Al Qur'an bab Keutamaan Surat Al Mulk (V/151, no. 2890); an Nasa-i dalam Sunannya, kitab 'Amalul Yaum wal Lailah bab Keutamaan Membaca Surat at Tabaarak (al Mulk), hal. 433, no. 310; Ibnu Majah dalam Sunannya kitab Adab, bab Pahala al Qur'an (II/1244, no. 3786), Ahmad dalam Musnad (II/299), al Hakim dalam al Mustadrak (II/398), dan beliau berkata, "Hadits ini sanadnya shahih hanya saja Imam al Bukhari dan Imam Muslim tidak meriwayatkannya." Dan disepakati oleh Imam adz Dzahabi). (Al Imam al Hafizh 'Imaduddin Abul Fida' Isma'il bin Katsir ad Dimasyqi, Tafsiir Al Qur'anil 'Azhiim: Suurah Al Mulk, terj. Ustadz Ahmad Sabiq Abu Yusuf, LC, Tafsir Al Mulk: Ganjaran bagi Pengusung Panji Tauhid, Media Tarbiyah, Bogor, Cet. I, Oktober 2007, hal. 11-12).
{belajar-islam} Perkenalkan diri (new member)
Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh Perkenalkan nama saya Mulyadi, Umur 25 Tahun, Tinggal di Jakarta. Mudah2an dalam ikutan milist ini pengetahuan saya tentang Islam dapat bertambah Amien, saya kira cukup sekian dulu perkenalannya Terima Kasih atas perhatiannya jazakumullahu khoiron... wassalamu'alaykum warohmatullahi wabarokaatuh Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com [Non-text portions of this message have been removed]
{belajar-islam} OOT: Lowongan Asisten Penulis
Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh ... Dari milis sebelah... Semoga bermanfaat. - Original Message - 1a. OOT: Lowongan Asisten Penulis Posted by: "Jonru" [EMAIL PROTECTED] j0nru Fri Feb 15, 2008 4:09 pm (PST) Assallamualaikum, Bukan bermaksud sok artis atau sok pejabat. Tapi, saya memang sedang membutuhkan seorang asisten pribadi, untuk membantu tugas-tugas saya. Kriteria yang diharapkan: *PERSONAL:* 1. Pria 2. Muslim 3. jujur, amanah, disiplin 4. Usia maksimal 24 tahun 5. Lebih diutamakan yang lulusan SMA atau S1 / D3 Fresh Graduate *KEAHLIAN:* 1. Hobi menulis (masih pemula pun boleh, yang penting hobi menulis). 2. Bisa menulis surat perjanjian, proposal, dan tulisan-tulisan yang sejenis. 2. Familiar dengan internet. 3. Punya keahlian yang memadai dalam hal administrasi. *Keterangan:* Anda akan dikontrak bekerja secara full time (8 -17 WIB, senin sampai jumat), *lokasi di Jakarta* *Tugas-tugas Anda:* 1. Membantu menulis proposal, surat perjanjian, dan seterusnya. 2. Menangani urusan-urusan administrasi pada Sekolah-Menulis Online BelajarMenulis.com, dan hal-hal lain yang terkait. 3. Menjawab email-email yang penting. 4. Membantu mengelola situs PenulisLepas.com dan BelajarMenulis.com 5. Menjadi moderator pada konferensi online (Yahoo Messenger). 6. Dan beberapa tugas lainnya. Bagi Anda yang berminat, silahkan kirim *CV beserta gaji yang diharapkan* ke email *jonrusaja @ gmail.com*. Paling lambat akhir Februari 2008 *(Bila kandidat yang tepat sudah ditemukan, lowongan bisa ditutup lebih cepat)* Ditunggu ya, dan sukses buat Anda! Jonru http://www.jonru.net/ http://jonru.multiply.com YM: jonrusaja Gtalk: jonrusaja HP: 085217014194 Wifone: 021-98293326
{belajar-islam} Re: [assunnah] Menjawab Ucapan Salam orang Non Muslim
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh... Bila ada seorang kafir yang mengucapkan salam kepada kita (orang muslim), misal dengan 'Assalamu'alaikum' atau 'Assalamu'alaikum wa rahmatullah' atau 'Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh' dengan ucapan yang fasih, benar dan tidak bermaksud mengolok-olok, maka harus kita jawab juga dengan ucapan yang lebih baik atau setidaknya yang sama. yaitu 'Wa'alaikum SALAM' atau 'Wa'alaikum salam wa rahmatullah' atau 'Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh'.. Ada penjelasan yang bermanfaat dari Ustadz Abdul Hakim dalam masalah ini yaitu di Al Masaa il jilid 7 Masalah ke 178 "Kewajiban Menjawab Salam". Beliau membawakan ayat berikut : "Dan apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balaslah (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu." (QS. An Nisaa' : 86). Kemudian berkata beliau "Dan dari ayat yang mulia ini pun dapat dikeluarkan hukum: Bahwa menjawab salam orang orang kafir yang mengucapkan salam kepada kita dengan salam islami dengan FASIH dan dengan maksud MENGHORMATI dan memuliakan kita, bukan untuk MENGEJEK atau mengolok-olok kita, maka hukumnya wajib bagi kita menjawab salam mereka sebagaimana perintah Allah di atas yang bersifat UMUM dan MUTLAK." (Abdul Hakim bin Amir Abdat, Al Masaa il Jilid 7, Darus Sunnah, Jakarta, Cet. I, Oktober 2006, hal. 39). Kemudian al Ustadz membawakan beberapa hadits lengkap dalam masalah ini sehingga bisa dilihat sebab sebabnya. Salah satunya adalah ini: Berkata Hisyam bin Zaid bin Anas bin Malik: Saya pernah mendengar Anas bin Malik berkata: Seorang Yahudi pernah lewat dihadapan Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam lalu dia mengucapkan (salam dengan ucapan): AS SAAMU' ALAIKA. Maka Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam menjawabnya: "WA'ALAIKA. Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda (kepada para Shahabat): "Tahukah kamu apa yang dia ucapkan? Dia mengucapkan (salam kepadaku dengan ucapan): AS SAAMU'ALAIKA." Para shahabat bertanya: "Wahai Rasulullah, bolehkan kami membunuhnya? Beliau menjawb: "Jangan! (Tetapi) apabila Ahlul Kitab memberi salam kepada kamu maka jawablah: "WA'ALAIKUM (saja)." (HR. Bukhari no. 6926). Perlu diketahui bahwa ucapan Yahudi tersebut adalah AS SAAMU yang artinya KEMATIAN. Jadi AS SAAMU' ALAIKA artinya KEMATIAN atas kamu. Jadi Yahudi tersebut tidak mengucapkan dengan benar ucapan salam yang kaum muslimin ucapkan. Kemudian Ustadz Abdul Hakim melanjutkan, "Dari beberapa riwayat shahih di atas dapatlah kita mengetahi dengan jelas sekali SEBAB SEBAB Nabi yang mulia Shallallahu'alaihi wa sallam telah memerintahkan para shahabat untuk menjawab salamnya orang orang Yahudi dengan ucapan: WA 'ALAIKUM atau WA'ALAIKA saja tanpa tambahan SALAM dan seterusnya. Yaitu yang menjadi penyebabnya: Apabila mereka memberi salam kepada Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam dan para shahabat mereka mengucapkan AS SAAMU 'ALAIKA atau AS SAAMU 'ALAIKUM. Sedangkan arti dari AS SAAMU adalah MATI atau Kematian. Oleh karena itu Nabi yang mulia Shallallahu'alaihi wa sallam bersama para shahabat mencukupi menjawab salam mereka dengan ucapan yang SAMA dengan apa yang telah mereka ucapkan yaitu : WA'ALAIKA atau WA'ALAIKUM saja. Yakni ATASMU atau ATAS KAMU JUGA KEMATIAN." (Idem hal 45). Kemudian Ustadz Abdul Hakim melanjutkan lagi, "Ini. Kemudian setelah kita mengetahui sababul wuruudil hadits dapatlah kita mengeluarkan hukumnya -karena hukum itu beredar bersama 'illat atau sebabnya, maka apabila telah hilang 'illatnya dengan sendirinya hukum tersebut kembali kepada asalnya- yaitu: Kewajiban menjawab salam manusia hatta dia orang kafir atau musyrik, apabila mereka mengucapkan salam kepada kita dengan SALAM ISLAMI YANG FASIH dan dengan maksud menghormati kita dan bukan dengan lafazh AS SAAMU seperti yang pernah diucapkan orang orang Yahudi kepada Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam dan para shahabat. Karena 'illat atau sebab yang menyebabkan Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam memerintahkan para shahabat untuk menjawab salamnya orang orang Yahudi dengan jawaban WA'ALAIKUM atau WA'ALAIKA saja telah HILANG atau tidak ada. Yakni ketika mereka memberi salam kepada kita dengan salam islami yang fasih yaitu AS SALAAMU 'ALAIKUM, atau ASSALAMU 'ALAIKUM WA RAHMATULLAH, atau ASSALAMU'ALAIKUM WA RAHMATULLAH WA BARAKATUH, maka kewajiban kita menjawab salamnya dengan jawaban yang sama atau yang lebih baik sebagaimana perintah Allah Jalla Dzikruhu. Karena tidak ada alasan bagi kita untuk TETAP menjawab salamnya dengan ucapan WA'ALAIKUM atau WA'ALAIKA saja setelah 'illat yang ada dihadits tersebut hilang atau tidak ada." (Idem hal. 45-46). Demikian semoga bermanfaat. Wassalamu'alaikum Abu Isa Hasan Cilandak al Faqir ila Allah === "Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusa
{belajar-islam} ... Ringkasan Buku: Kedudukan Jihad dalam Syari'at Islam
... Ringkasan Buku ... http://buku-islam.blogspot.com Judul : Kedudukan Jihad dalam Syari'at Islam Penulis: Yazid bin Abdul Qadir Jawas Penerbit : Pustaka At Taqwa Cetakan : Kedua, April 2007 Halaman : ii + 46 "Barangsiapa yang berperang supaya kalimat Allah tinggi, maka ia fii sabiilillaah (di jalan Allah)." [HR. Al Bukhari (no. 2810, 3126), Muslim (no. 1904) dan Ahmad(IV/392, 397, 402, 405, 417) dari Abu Musa al Asy'Ari radhiyallahu'anhu.] Berikut saya kutipkan sebagian isi dari buku tersebut dengan meringkasnya. Footnote pada buku tersebut tidak saya sertakan semata-mata untuk ringkasnya tulisan ini. [KEUTAMAAN JIHAD] - Keutamaan jihad sangat banyak sekali, diantaranya adalah: 1. Geraknya mujahid (orang yang berjihad di jalan Allah) di medan perang itu diberikan pahala oleh Allah. 2. Jihad adalah perdagangan yang untung dan tidak pernah rugi. 3. Jihad lebih utama daripada meramaikan Masjidil Haram dan memberikan minum kepada jama'ah haji. 4. Jihad merupakan satu dari dua kebaikan (menang atau mati syahid). 5. Jihad adalah jalan menuju surga. 6. Orang yang berjihad, meskipun dia sudah mati syahid namun ia tetap hidup dan diberikan rizki. 7. Orang yang berjihad seperti orang yang berpuasa tidak berbuka dan melakukan shalat malam terus-menerus. 8. Sesungguhnya Surga memiliki 100 tingkatan yang disediakan Allah untuk orang yang berjihad di jalan-Nya. Antara satu tingkat dengan yang lainnya berjarak seperti antara langit dan bumi. 9. Surga di bawah naungan pedang. 10. Orang yang mati syahid mempunyai 6 keutamaan: (1) Diampunkan dosanya sejak tetesan darah yang pertama, (2) dapat melihat tempatnya di Surga, (3) akan dilindungi dari adzab kubur, (4) diberikan rasa aman dari ketakutan yang dahsyat pada hari kiamat, (5) diberikan pakaian iman, dinikahkan dengan bidadari, dan (6) dapat memberikan syafa'at kepada 70 anggota keluarganya. 11. Orang yang berjihad di jalan Allah itu lebih baik daripada dunia dan seisinya. 12. Orang yang mati syahid, ruhnya berada di qindil (lampu/lentera) yang berada di Surga. 13. Orang yang mati syahid diampunkan seluruh dosanya, kecuali hutang. [TUJUAN DISYARIATKANNYA JIHAD] -- Jihad memerangi musuh Islam tujuannya agar agama Allah tegak di muka bumi, bukan sekedar membunuh mereka. Allah Al 'Aziiz berfirman (yang artinya): "Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) agama itu hanya untuk Allah saja. Jika mereka berhenti (dari memerangi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zhalim." (Al Baqarah: 193). Ibnu Jarir ath Thabari rahimahullah berkata: "Perangilah mereka sehingga tidak terjadi lagi kesyirikan kepada Allah, tidak ada penyembahan kepada berhala, kemusyrikan dan ilah-ilah lain. Sehingga, ibadah dan ketaatan hanya ditujukan kepada Allah saja tidak kepada yang lain." (Tafsiiruth Thabari (II/200). Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Aku diperintah untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar melainkan Allah ... " (HR. Al Bukhari no. 25 dan Muslim no. 22 dari Ibnu 'Umar radhiyallahu'anhuma). Abu 'Abdillah al Qurthubi rahimahullah berkata: "Ayat dan hadits di atas menunjukkan bahwa sebab 'qital' (perang) adalah kekufuran." Syaikh as Sa'di rahimahullah berkata: "Maksud dan tujuan dari perang di jalan Allah bukanlah sekedar menumpahkan darah orang kafir dan mengambil harta mereka, akan tetapi tujuannya agar agama Islam ini tegak karena Allah di atas seluruh agama dan menghilangkan (mengenyahkan) semua bentuk kemusyrikan yang menghalangi tegaknya agama ini, dan itu yang dimaksud dengan 'fitnah' (syirik). Apabila fitnah (kemusyrikan) itu sudah hilang, tercapailah maksud tersebut, maka tidak ada lagi pembunuhan dan perang." Jadi, jihad disyariatkan agar agama Allah tegak di muka bumi. Karena itu sebelum dimulai peperangan diperintahkan untuk berdakwah kepada orang-orang kafir agar mereka masuk Islam. (Muhimmatul Jihad oleh 'Abdul Aziz bin Rais ar Rais). [PERSIAPAN SYAR'I] -- Jihad syar'i harus memiliki persiapan syar'i dan persiapan itu terbagi menjadi dua: Pertama, persiapan pembinaan keimanan sehingga umat dapat menegakkan hakekat ibadah kepada Allah Rabb semesta alam, melatih jiwa mereka di atas Kitabullah, mensucikan hati mereka di atas Sunnah Nabi-Nya shallallahu'alaihi wa sallam sehingga mereka dapat menolong agama Allah 'Azza wa Jalla dan syariat-Nya. Hal tersebut sesuai dengan firman-Nya (yang artinya): "Dan sungguh Allah pasti menolong siapa saja yang menolong (agama)-Nya." (Al Hajj: 40). Kedua, persiapan fisik, yakni mempersiapkan jumlah pasukan dan perlengkapannya untuk melawan musuh-musuh Allah dan memerangi mereka. Allah Jalla Jalaaluh berfirman (yang artinya): "Dan persiapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dari kuda-kuda yang ditambatkan untuk berperang (yang dengan
{belajar-islam} Nanya
Assalamu'alaikum wr. wb. Bagaimana hukumnya pacaran? Ada g pacaran yang islami? Kalau kita sudah terlanjur mengatakan cinta kepadanya, gimana solusi Islamnya? Makasih rg Wassalamu'alaikum wr. wb Looking for last minute shopping deals? Find them fast with Yahoo! Search. http://tools.search.yahoo.com/newsearch/category.php?category=shopping
{belajar-islam} Re: [assunnah] Solusi untuk menjawab syubhat dalam berhijab?
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ... Untuk berdakwah itu perlu kesabaran. Jangan mengharapkan hasil instant dari apa yang kita nasehatkan ke masyarakat. Perlu juga dipahami karakter dari orang-orang yang kita nasehatkan. Sehingga kita bisa menyiapkan strategi yang baik untuk menasehatinya. Ada orang yang sekali dinasehati dia bisa langsung menerima. Ada orang yang perlu beberapa kali dinasehati baru bisa menerima. Ada juga yang harus dipatahkan argumentasinya baru bisa menerima. Ada juga yang meski sudah dipatahkan argumentasinya dia masih belum bisa menerimanya, baru bisa menerima setelah dinasehati oleh orang lain yang punya wibawa dalam pandangan dirinya. Wallahu'alam. Bisa jadi pula orang menolak nasehat kita, lantaran apa yang kita terangkan belum jelas baginya. Maka dari itu coba menjelaskan dengan bahasa-bahasa yang gamblang dan mudah dicerna orang. Mungkin para orang tua masih asing dengan istilah-istilah yang kita bawakan, seperti dalil, hujjah, sunnah, manhaj, dll, bahkan mungkin istilah hijab pun mereka masih asing. Mereka lebih akrab dengan istilah kerudung. Dan berdakwah itu sekali lagi perlu kesabaran. Apalagi ketika kita mendapati respon dari mereka yang 'makan hati' atau menyakitkan. Ya kita ikhlaskan saja dan cukup dibalas dengan senyum ... karena memang sejatinya mereka belum paham. Wassalamu'alaikum Abu Isa Hasan Cilandak al Faqir ila Allah === "Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara kehidupan SEORANG manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia SEMUANYA. ..." (Al Maidah: 32) - Original Message - 4. Solusi untuk menjawab syubhat dalam berhijab? Posted by: "develop_5889" [EMAIL PROTECTED] develop_5889 Tue Jan 22, 2008 4:30 am (PST) Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Nama saya Kemas, saya baru saja memulai mendalami manhaj yang lurus ini. Saya ingin bertanya tentang cara mendakwahkan seseorang agar mau berhijab, lebih - lebih beliau adalah orang tua saya sendiri. Saya sudah memberitahu beliau tentang kewajiban berhijab, tapi masya'Allah, beliau menjawab "Iya, nanti kalau sudah siap". Begitu juga ketika saya mendakwahi kawan saya untuk berhijab, dia juga berdalih "Pakai kerudung itu kan harus bener - bener siap, aku belum siap untuk pakai kerudung". Padahal berhijab itu suatu kewajiban. Saya bingung, bagaimana cara meluruskan keraguan itu, terutama kepada orang tua saya. Saya takut menyakiti hati beliau, tapi saya juga sedih melihat beliau bekerja (ataupun bepergian) tanpa mengenakan hijab. Atas bantuan saudara - saudari sesama muslim, saya ucapkan terimakasih, semoga Allah Yang Maha Agung memberi rahmat-Nya dan membalas kebaikan saudara - saudari sesama muslim. Kemas
{belajar-islam} Re: [assunnah] Mengucapkan salam
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ... Firman Allah Jalla Dzikruhu (yang artinya): "Dan apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balaslah (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu." (An Nisaa': 86). Berkata Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat yang saya hormati: "Dari ayat yang mulia ini dapatlah dikeluarkan HUKUM: Bahwa menjawab atau membalas salam dengan lafazh yang SERUPA atau yang SAMA dengan apa yang diucapkan adalah hukumnya FARDHU atau WAJIB." (Abdul Hakim bin Amir Abdat, Al Masaa il Jilid 7, Darus Sunnah, Jakarta, Cetakan I, Oktober 2006, Masalah 178, Hal. 38). Kemudian beliau memberi footnote dari perkataannya tersebut, "Kalau seorang mengucapkan salam kepada orang banyak atau jama'ah atau kepada beberapa orang saja sekurang-kurangnya dua orang, maka kewajibannya menjadi fardhu kifayah, yakni satu orang yang menjawab yang lain telah gugur kewajibannya." (Idem. hal. 38). Ini untuk menjawab pertanyaan kedua. Wassalamu'alaikum. Abu Isa Hasan Cilandak al Faqir ila Allah === "Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara kehidupan SEORANG manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia SEMUANYA. ..." (Al Maidah: 32). - Original Message - 1. Mengucapkan salam Posted by: "melda syl" [EMAIL PROTECTED] Wed Jan 23, 2008 2:32 am (PST) Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Mohon bantuannya untuk pertanyaan berikut : 1. Bagaimana hukumnya mengucapkan salam (Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh) setiap kali terima telpon (terutama telpon rumah), dimana setelah kita mengucapkan salam, ternyata baru diketahui bahwa penelponnya adalah non muslim ? atau terkadang kita juga tidak mengetahui agama si penelpon ? 2. Bila seseorang mengucapkan salam kepada orang lain, dimana kita mendengarnya, bagaimanakah hukumnya bagi kita yg mendengar salam tersebut, apakah kita kena kewajiban menjawab salam tersebut ? Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Melda
{belajar-islam} Re: [assunnah] Mohon saran membina rumah tangga
Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh ... Dalam rumah tangga tentunya seorang suami dan seorang istri akan lebih saling mengenal satu sama lain. Akan lebih mengetahui sifat asli dari masing-masingnya. Baik itu sifat-sifat baiknya atau pun sifat-sifat jeleknya. Bila seorang suami atau istri melihat sifat jelek dari pasangannya, maka baiknya dinasehati. Dalam rumah tangga itu memang harus ada saling menasehati. Ini namanya saling menjaga satu sama lain. Tidak ingin pasangannya hidup dalam kerusakan. Dan saling menasehati ini harus dilakukan dengan niatan ikhlash untuk mencari keridhoan Allah Jalla wa 'Ala, bukan didasari atas egoisme diri sendiri. Perlu disadari pula bahwa untuk merubah seseorang itu memerlukan proses. Ada yang sekali dinasehati maka orang tersebut langsung berubah. Ada yang perlu beberapa kali dinasehati baru berubah, dst. Untuk menasehati diperlukan kesabaran yang tulus. Perlu diingat pula bahwa seorang suami dan seorang istri itu harus saling menutupi aib dan kekurangan masing masingnya. Dalam sebuah hadits dijelaskan, "Barang siapa yang menutupi aib seorang muslim, niscaya Allah akan menutupi aibnya di dunia dan diakhirat." (HR. Muslim, lihat Arbain An Nawawi hadits ke 36). Bila ingin mencari nasehat dalam kasus seperti ini, saudara Tya bisa menggunakan bahasa yang sifatnya tersirat. Wassalamu'alaikum Abu Isa Hasan Cilandak al Faqir ila Allah - Original Message - 4d. Re: >>Mohon saran membina rumah tangga<< Posted by: "Fauzah Bt Muchasan" [EMAIL PROTECTED] Fri Jan 18, 2008 12:22 am (PST) Ukhti Tya... Saya memahami kegalauan Tya terhadap salah satu kebiasaan jelek suami, namun alhamdulillah ukhti sudah mengingatkannya, karena memang perbuatan tersebut diharamkan. Akan tetapi kita tetap harus menghormati hak suami, apapun perbuatan jelek yang diperbuat suami, kita sebagai seorang istri tetap harus menjaga rahasia atau aib suami dari menyebarkannya, kecuali ada suatu keperluan, misalnya ; kita mengadukan problem rumah tangga kepada orang tua jika memang diantara kita tidak bisa menyelesaikkannya. Semoga Tya diberikan kesabaran, adapun untuk memberikan pengertian pemahaman agama, usahakanlah kita untuk selalu menghadiri pengajian-pengajian, membeli dan membaca buku-buku Islam, mendengarkan kaset/cd kajian-kajian Islam yang sesuai dengan pemahaman para salafush shalih. Walau kewajiban pengajaran dan pendidikan agama adalah hak istri yang harus dipenuhi oleh suami, akan tetapi untuk sekarang tidak mengapa istri megingatkan suami tentang kewajiban tersebut. Wallahu a'lam. Semoga bermanfaat == [8]. Isteri Harus Pandai Menjaga Rahasia Suami Dan Rahasia Rumah Tangga. Jangan Sekali-kali Ia Menyebarluaskannya. http://www.almanhaj.or.id/content/2321/slash/0 Isteri yang shalihah tidak boleh mengabarkan/ menceritakan suaminya kepada orang lain, tidak membocorkan rahasianya dan tidak membuka apa yang disembunyikan dan tidak membuka aib suaminya. Dan di antara rahasia yang paling dalam adalah perkara ranjang suami-isteri. Sungguh, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam telah melarang hal itu. [9]. Isteri Harus Bersungguh-Sungguh Dalam Menjaga Keberlangsungan Rumah Tangga Bersama Suami-nya. Janganlah ia meminta cerai tanpa ada alasan yang disyari'atkan. Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Artinya ; Siapa pun isteri yang meminta cerai dari suaminya tanpa alasan yang benar, maka ia tidak akan mencium aroma Surga." [3] Juga sabda beliau shallallaahu 'alaihi wa sallam, "Para isteri yang meminta cerai adalah orang-orang munafik." [4] == Hak Isteri Yang Harus Dipenuhi Suami : Mengajarkan Ilmu Agama, Menasihati Dengan Cara Yang Baik. Oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas http://www.almanhaj.or.id/content/2084/slash/0 [6]. MENGAJARKAN ILMU AGAMA Di antara hak seorang isteri yang harus dipenuhi suaminya adalah memberikan pendidikan dan pengajaran dalam perkara agama. Dengan memahami dan mengamalkan agamanya, seseorang akan mendapatkan kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Allah 'Azza wa Jalla berfirman. "Artinya : Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api Neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya Malaikat-malaikat yang kasar dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan mereka selalu mengerjakan apa yang diperintahkan." [At-Tahrim : 6] Menjaga keluarga dari api Neraka mengandung maksud menasihati mereka agar taat, bertaqwa kepada Allah 'Azza wa Jalla dan mentauhidkan-Nya serta menjauhkan syirik, mengajarkan kepada mereka tentang syari'at Islam, dan tentang adab-adabnya. Para Shahabat dan mufassirin menjelaskan tentang tafsir ayat tersebut sebagai berikut: 1. 'Ali bin Abi Thalib radhiyallaahu 'anhu berkata, "Ajarkanlah agama kepada keluarga kalian, dan ajarkan pula adab-adab Islam." 2. Qatadah rahimahullaah berkata, "Suruh keluarga kalian untuk taat kepada Allah! Cegah mereka dar
{belajar-islam} Re: [assunnah] Tanya : Manhaj salaf
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ... Ummat Islam ini telah berselisih dalam berbagai permasalahan. Baik itu perkara cabang (furu') dan bahkan juga perkara pokok (ushul). Dalam perkara cabang kita lihat misalnya banyaknya perbedaan dalam hal boleh tidaknya seorang yang junub, wanita haidh/nifas berdiam di masjid. Dan juga pada perkara yang lain termasuk cara dalam beribadah. Dalam perkara pokok kita lihat misalnya adanya perbedaan dalam hal aqidah. Misalnya ada yang menerima dan ada yang menolak hadits ahad dalam masalah aqidah. Kemudian ada paham qadariyyah, mu'tazillah, jahmiyyah, murji'ah, syiah, jabariyyah, falasifah, tashawwuf, dan lain lain. Sikap yang terbaik dalam hal menghadapi perbedaan adalah mengembalikannya kepada Al Qur'an dan As Sunnah. Ini menjadi bukti bahwa kita beriman kepada Allah Jalla wa 'Ala dan Hari Akhir, sebagaimana dinyatakan dalam firman Nya (yang artinya): "Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah Rasul(Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya." (An Nisaa': 59). Maka bila ada perbedaan, kembalikanlah kepada Al Qur'an dan As Sunnah. Tentu saja dengan mengikuti apa yang dipahami oleh para Shahabat. Satu ayat ini saja, insya Allah bisa menjadi modal besar buat kaum muslimin untuk melakukan introspeksi atas apa yang telah dijalaninya selama ini. Kemudian bisa melangkah menuju tashfiyyah dan tarbiyyah. Ujung dari semua ini kita bisa berharap kaum muslimin mengamalkan Islam sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh Allah dan Rasul Nya. Wassalamu'alaikum Abu Isa Hasan Cilandak al Faqir ila Allah - Original Message - 10. Tanya : Manhaj salaf Posted by: "noerhadi prijanto" [EMAIL PROTECTED] noerhadi_prijanto Mon Jan 14, 2008 6:30 pm (PST) asssalamu'alaikum mohon diberi penjelasan mengenai dakwah kelompok salafi. saya pernah baca beberapa website salafi, ada beberapa pertanyaan yang diajukan dan dibalas dengan jawaban yang beragam. misal masalah orang junub atau wanita haid/nifas berdiam di masjid, ada yang melarang dan ada yang memperbolehkan. sekali lagi mohon diberi penjelasan apakah kajian salafi yang ada di indonesia ini ada bermacam-macam kelompok juga atau bagaimana ? assalamu'alaikum
{belajar-islam} ... Ringkasan Buku: Menyongsong Fajar Kemenangan Islam
... Ringkasan Buku ... http://buku-islam.blogspot.com Judul : Menyongsong Fajar Kemenangan Islam Penulis: Al Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani Rahimahullah Penyusun: Syaikh Salim bin 'Ied al Hilali Penerjemah : Abu Sumayyah Beni Sarbeni, LC Penerbit : Media Tarbiyah Cetakan : Pertama/ November 2007 Halaman : 125 Seperti telah kita ketahui bersama bahwa kaum muslimin sekarang ini telah ditimpa oleh kehinaan yang menyebabkan kaum muslimin lemah dihadapan umat yang lain. Padahal kondisi seperti ini tidak seharusnya terjadi. Menarik untuk diselidiki bagaimana kehinaan bisa menimpa kaum muslimin? Apa penyebabnya? Setelah kita mengetahui penyebabnya, maka diharapkan kita bisa memberikan solusi atas keterpurukan ini. Untuk kemudian bisa melepaskan kehinaan yang menimpa kaum muslimin dan membawa kaum muslimin ke alam kejayaan sebagaimana telah dialami oleh generasi sebelumnya. Buku ini merupakan karya Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani rahimahullah yang kemudian disusun ulang dan diberi catatan oleh murid beliau yaitu Syaikh Salim bin 'Ied al Hilali. Di dalamnya dijelaskan tentang penyebab keterpurukan yang dialami oleh kaum muslimin. Selanjutnya Syaikh memberikan solusi untuk mengatasi keterpurukan tersebut. Syaikh Albani menerangkan di buku tersebut bahwa keterpurukan ini telah disketsakan oleh Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam dalam sebagian hadits-hadits tsabit, diantaranya: "Jika kalian telah berjual beli dengan cara 'inah, kalian pun telah mengikuti ekor-ekor sapi, ridha terhadap pertanian dan meninggalkan jihad, maka Allah akan menimpakan kehinaan kepada kalian, yang (kehinaan tersebut) tidak akan bisa dicabut hingga kalian kembali kepada agama kalian." (As Silsilah Ash Shahiihah no. 11). Syaikh Albani melanjutkan tentang penyebab keterpurukan ini, "Dalam hadits ini dapat kita ketahui bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam menyebutkan beberapa penyakit yang menyebar, bahkan meliputi kaum muslimin. Dalam hadits di atas beliau menyebutkan dua penyakit sebagai permisalan bukan untuk membatasi: Penyakit pertama: Terjatuhnya kaum muslimin ke dalam berbagai perbuatan haram dengan berbagai siasat, padahal ia mengetahuinya. Penyakit kedua: Dari perkara yang diketahui dan disepakati oleh kaum muslimin tentang penyimpangannya dari syariat Islam." Untuk penyakit yang pertama, Syaikh Albani menyebutkan contohnya adalah 'inah, yang pada hakikatnya adalah pinjaman dengan tambahan. Dengan demikian termasuk dalam riba. Dalam hal ini Syaikh Albani berkata, "Dalam hadits ini Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam menyebutkan jual beli 'inah, hal ini hanya merupakan contoh, bukan pembatasan. Dengannya, beliau Shallallahu'alaihi wa sallam mengisyaratkan bahwa setiap perbuatan haram yang dilakukan oleh seorang muslim, lalu ia menganggapnya sebagai amalan halal dengan berbagai jalan takwil, maka akibatnya Allah Subhanahu wa Ta'ala akan menghinakannya, dan Allah pun akan menghinakan kaum muslimin apabila perbuatan tersebut telah merebak dan menyebar di kalangan mereka." Untuk penyakit yang kedua Syaikh Albani menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah sibuk dengan usaha dan berjalan di belakang gemerlapnya dunia. Kemudian lupa dengan kewajiban dan tenggelam dalam pertanian, peternakan, dan usaha yang lainnya. Dan diantara kewajiban yang dilupakan itu adalah jihad di jalan Allah. Ini adalah penyebab kaum muslimin tertimpa kehinaan. Dan solusinya adalah "Hingga kalian kembali kepada agama kalian" sebagaimana disebut dalam hadits Nabi di atas. Berkata Syaikh Albani, "Sungguh, kita telah terjangkiti penyakit ini yang akhirnya menjadikan kita sakit, yakni kita berada dalam kehinaan. Karenanya, hendaklah kita mengambil obat yang disifati dan dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam, bahwa jika kita kembali kepadanya niscaya kehinaan itu akan Allah lenyapkan." Untuk kembali kepada agama bukanlah perkara yang mudah. Bahkan ini perlu kerja keras. Syaikh Albani melanjutkan, "Jadi, saya tegaskan bahwa satu-satunya jalan adalah kembali kepada agama, namun -seperti diketahui oleh semua, khususnya orang-orang faqih- banyak sekali masalah dalam agama ini yang diperdebatkan, dan perbedaan ini tidak hanya terbatas pada sedikitnya masalah cabang, bahkan sebaliknya, perbedaan ini banyak terjadi dalam masalah 'aqidah ..." Berkata Syaikh Albani menjelaskan yang dimaksud dengan kembali kepada agama, "Lalu, agama bagaimana yang mesti dijadikan tempat kembali?! Apakah agama yang berdasarkan madzhab si fulan, atau madzhab lainnya? Dan perhatikanlah perbedaan yang terjadi diantara madzhab yang empat, yang kita katakan sebagai madzhab Ahlus Sunnah. Kemudian, agama manakah yang menjadi solusi agar kehinaan tersebut dilenyapkan dari kita? Padahal jika kita kembali kepada salah satu madzhab, maka kita akan mendapati beberapa masalah-masalah -bahkan puluhan atau ratusan masalah- yang menyelisihi Sunnah, jika sebagiannya tidak dikatakan menyelisihi
{belajar-islam} ... Ringkasan Buku: Kubur yang Menanti
... Ringkasan Buku ... http://buku-islam.blogspot.com Judul: Kubur yang Menanti Penulis : Asyraf bin 'Adirrahim Penerjemah : Beni Sarbeni Penerbit: Pustaka Ibnu Katsir Cetakan: Pertama - Mei 2005 Halaman : xviii + 190 Kubur merupakan barzakh (sebuah tembok pemisah) antara dunia dan akhirat. Ia juga merupakan jenjang pertama bagi kehidupan akhirat. Keimanan terhadap adanya adzab dan nikmat kubur merupakan bagian dari aqidah Ahlussunnah wal Jama'ah. Hadits-hadits yang menjelaskan adanya adzab kubur mencapai derajat mutawatir. Dan, pengingkaran terhadap akidah ini merupakan kesesatan. Buku ini, sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Rabi' bin Hadi 'Umair al Madkhali dalam kata pengantarnya, dapat dijadikan sebagai bahan pengingat agar tidak tenggelam dalam hiruk pikuknya urusan dunia. Di dalamnya dijelaskan aqidah Ahlussunnah wal Jama'ah yang berkaitan dengan kubur. Diantaranya tentang keimanan atas siksa dan nikmat kubur. Kemudian pada bagian kedua, dijelaskan tentang sebab-sebab seseorang terkena adzab kubur. Dan pada bagian ketiga dijelaskan sebab-sebab yang dapat menyelamatkan seseorang dari siksa kubur; diantaranya yang terpenting adalah mewujudkan ketauhidan kepada Allah Jalla wa 'Ala. Membaca buku ini membuat kita merenung, apa yang telah kita perbuat untuk hari esok. "Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (Akhirat)." (QS. Al Hasyr: 18). Berikut saya kutipkan sebagian dari buku tersebut dengan meringkasnya. Footnote dan takhrij lengkap dari hadits, tidak saya sertakan, semata-mata untuk ringkasnya tulisan ini. [AQIDAH AHLUSSUNNAH WAL JAMA'AH TENTANG KUBUR] -- 15. Adzab Kubur Mereka mengimani bahwa kuburan itu merupakan taman dari taman-taman Surga atau merupakan lubang dari lubang-lubang Neraka. Dan sesungguhnya siksa kubur itu merupakan siksa alam Barzakh, maka setiap mayit yang berhak mendapatkan siksa, niscaya dia akan mendapatkan siksa tersebut, baik dikubur ataupun tidak, dimakan hewan buas atau terbakar sehingga menjadi debu, ditaburkan di atas udara, disalib atau tenggelam di tengah lautan. Semuanya akan mendapatkan siksaan seperti orang yang dikubur. Mereka pun meyakini bahwa siksa kubur adalah haq dan yang mengingkarinya ada di dalam kesesatan. Al Qur'an banyak memberikan isyarat akan adanya adzab kubur di dalam berbagai ayat, di antaranya: "... Maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit" (QS. Thaahaa: 124). Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda, "Maksud dari ayat tersebut adalah siksa kubur." (HR. Al Hakim (I/381), beliau berkata,"Shahih berdasarkan syarat Muslim."). Dan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala: "Dan sesungguhnya Kami merasakan kepada mereka sebagian adzab yang dekat (di dunia) sebelum adzab yang lebih besar (di akhirat); mudah-mudahan mereka kembali (ke jalan yang benar)." (QS. As Sajdah: 21). Ibnu 'Abbas berkata: "Maksud di dalam ayat tersebut adalah adzab kubur." (Tanwiirul Miqbaas (IV/232) dan as-Suyuthi di dalam kitab ad-Durrul Mantsuur (VI/120), beliau berkata, "Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan Ibnul Mundzir."). 28. Nikmat Kubur Mereka semua meyakini adanya nikmat kubur. Dan sesungguhnya ruh orang yang beriman ada di dalam Surga, terbang kemana pun yang ia mau sebagai balasan aas keimanan dan ketakwaannya, kuburnya diluaskan, dipenuhi dengan tanaman hijau sampai hari Pembalasan, dan dipenuhi dengan cahaya. Dia tidur di dalamnya bagaikan seorang pengantin yang tidak akan dibangunkan kecuali oleh istri yang ia cintai. Pintu Surga dibukakan untuknya sehingga bau dan aroma Surga sampai kepadanya. Dia melihat bunga-bunganya dan apa yang ada di dalamnya, memakai pakaian dari Surga, dibentangkan baginya hamparan dari Surga, dan amal shalih yang ia lakukan pun menjelma menjadi seorang yang menyenangkan dengan membawa kabar gembira akan Surga, dia adalah teman di dalam kubur dan masih banyak lagi nikmat yang lainnya. (Lihat kitab al Hayaatul Barzakhiyyah, hal. 57,58, fasal Nikmat Kubur dan Macam-Macamnya). [SEBAB-SEBAB YANG MENJADIKAN PENGHUNI KUBUR DIADZAB] -- * Sebab-Sebab Secara Umum yang Menimbulkan Siksa Kubur * Semua sebab ini sebenarnya berakar kepada dua sebab utama, yaitu: 1. Syirik kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Bodoh akan masalah tersebut dan tidak mewujudkan tauhid. 2. Melalaikan perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala dan melakukan kemaksiatan kepada-Nya. Al Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, "Sesungguhnya mereka disiksa karena kebodohan mereka dan karena kelalaian mereka akan perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala serta perbuatan maksiat mereka. Allah tidak akan pernah menyiksa jiwa yang mengenal-Nya, mencintai-Nya, melaksanakan perintah-Nya, dan menjauhi larangan-Nya. Allah juga tidak akan pernah menyiksa badan yang ada di dalam keadaan demikian. Karena sesungguhnya adzab kubur dan adzab akhirat adalah pengaruh dari kebencia
{belajar-islam} ... Ringkasan Buku: Kubur yang Menanti
... Ringkasan Buku ... http://buku-islam.blogspot.com Judul: Kubur yang Menanti Penulis : Asyraf bin 'Adirrahim Penerjemah : Beni Sarbeni Penerbit: Pustaka Ibnu Katsir Cetakan: Pertama - Mei 2005 Halaman : xviii + 190 Kubur merupakan barzakh (sebuah tembok pemisah) antara dunia dan akhirat. Ia juga merupakan jenjang pertama bagi kehidupan akhirat. Keimanan terhadap adanya adzab dan nikmat kubur merupakan bagian dari aqidah Ahlussunnah wal Jama'ah. Hadits-hadits yang menjelaskan adanya adzab kubur mencapai derajat mutawatir. Dan, pengingkaran terhadap akidah ini merupakan kesesatan. Buku ini, sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Rabi' bin Hadi 'Umair al Madkhali dalam kata pengantarnya, dapat dijadikan sebagai bahan pengingat agar tidak tenggelam dalam hiruk pikuknya urusan dunia. Di dalamnya dijelaskan aqidah Ahlussunnah wal Jama'ah yang berkaitan dengan kubur. Diantaranya tentang keimanan atas siksa dan nikmat kubur. Kemudian pada bagian kedua, dijelaskan tentang sebab-sebab seseorang terkena adzab kubur. Dan pada bagian ketiga dijelaskan sebab-sebab yang dapat menyelamatkan seseorang dari siksa kubur; diantaranya yang terpenting adalah mewujudkan ketauhidan kepada Allah Jalla wa 'Ala. Membaca buku ini membuat kita merenung, apa yang telah kita perbuat untuk hari esok. "Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (Akhirat)." (QS. Al Hasyr: 18). Berikut saya kutipkan sebagian dari buku tersebut dengan meringkasnya. Footnote dan takhrij lengkap dari hadits, tidak saya sertakan, semata-mata untuk ringkasnya tulisan ini. [AQIDAH AHLUSSUNNAH WAL JAMA'AH TENTANG KUBUR] -- 15. Adzab Kubur Mereka mengimani bahwa kuburan itu merupakan taman dari taman-taman Surga atau merupakan lubang dari lubang-lubang Neraka. Dan sesungguhnya siksa kubur itu merupakan siksa alam Barzakh, maka setiap mayit yang berhak mendapatkan siksa, niscaya dia akan mendapatkan siksa tersebut, baik dikubur ataupun tidak, dimakan hewan buas atau terbakar sehingga menjadi debu, ditaburkan di atas udara, disalib atau tenggelam di tengah lautan. Semuanya akan mendapatkan siksaan seperti orang yang dikubur. Mereka pun meyakini bahwa siksa kubur adalah haq dan yang mengingkarinya ada di dalam kesesatan. Al Qur'an banyak memberikan isyarat akan adanya adzab kubur di dalam berbagai ayat, di antaranya: "... Maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit" (QS. Thaahaa: 124). Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda, "Maksud dari ayat tersebut adalah siksa kubur." (HR. Al Hakim (I/381), beliau berkata,"Shahih berdasarkan syarat Muslim."). Dan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala: "Dan sesungguhnya Kami merasakan kepada mereka sebagian adzab yang dekat (di dunia) sebelum adzab yang lebih besar (di akhirat); mudah-mudahan mereka kembali (ke jalan yang benar)." (QS. As Sajdah: 21). Ibnu 'Abbas berkata: "Maksud di dalam ayat tersebut adalah adzab kubur." (Tanwiirul Miqbaas (IV/232) dan as-Suyuthi di dalam kitab ad-Durrul Mantsuur (VI/120), beliau berkata, "Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan Ibnul Mundzir."). 28. Nikmat Kubur Mereka semua meyakini adanya nikmat kubur. Dan sesungguhnya ruh orang yang beriman ada di dalam Surga, terbang kemana pun yang ia mau sebagai balasan aas keimanan dan ketakwaannya, kuburnya diluaskan, dipenuhi dengan tanaman hijau sampai hari Pembalasan, dan dipenuhi dengan cahaya. Dia tidur di dalamnya bagaikan seorang pengantin yang tidak akan dibangunkan kecuali oleh istri yang ia cintai. Pintu Surga dibukakan untuknya sehingga bau dan aroma Surga sampai kepadanya. Dia melihat bunga-bunganya dan apa yang ada di dalamnya, memakai pakaian dari Surga, dibentangkan baginya hamparan dari Surga, dan amal shalih yang ia lakukan pun menjelma menjadi seorang yang menyenangkan dengan membawa kabar gembira akan Surga, dia adalah teman di dalam kubur dan masih banyak lagi nikmat yang lainnya. (Lihat kitab al Hayaatul Barzakhiyyah, hal. 57,58, fasal Nikmat Kubur dan Macam-Macamnya). [SEBAB-SEBAB YANG MENJADIKAN PENGHUNI KUBUR DIADZAB] -- * Sebab-Sebab Secara Umum yang Menimbulkan Siksa Kubur * Semua sebab ini sebenarnya berakar kepada dua sebab utama, yaitu: 1. Syirik kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Bodoh akan masalah tersebut dan tidak mewujudkan tauhid. 2. Melalaikan perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala dan melakukan kemaksiatan kepada-Nya. Al Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, "Sesungguhnya mereka disiksa karena kebodohan mereka dan karena kelalaian mereka akan perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala serta perbuatan maksiat mereka. Allah tidak akan pernah menyiksa jiwa yang mengenal-Nya, mencintai-Nya, melaksanakan perintah-Nya, dan menjauhi larangan-Nya. Allah juga tidak akan pernah menyiksa badan yang ada di dalam keadaan demikian. Karena sesungguhnya adzab kubur dan adzab akhirat adalah pengaruh dari kebencia
{belajar-islam} ... Ringkasan Buku: Ikhlas - Syarat Diterimanya Ibadah
... Ringkasan Buku ... http://buku-islam.blogspot.com Judul : Ikhlas - Syarat Diterimanya Ibadah Penulis : Husain bin 'Audah al 'Awayisyah Penerjemah: Beni Sarbeni Pengedit Isi: Arman bin Amri, Lc Penerbit : Pustaka Ibnu Katsir Cetakan : Kedua - Januari 2006 Halaman : xviii + 242 Upaya untuk menjadikan suatu ibadah yang kita lakukan itu bernilai ikhlas hanya untuk Allah merupakan perkara yang tidak mudah. Bahkan lebih berat daripada amal ibadah itu sendiri. Padahal keikhlasan merupakan salah satu syarat diterimanya suatu ibadah sebagaimana banyak diterangkan dalam ayat Al Qur'an dan hadits Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam. Bisa jadi pada saat kita beribadah, kita telah mengikhlaskan segalanya untuk Allah. Tetapi di lain waktu, karena terdorong riya' kita pun membeberkan ibadah yang telah kita sembunyikan untuk Allah semata. Hanya kepada Allah kita meminta pertolongan. Buku ini menerangkan banyak hal kepada kita. Agar kita bisa beramal dengan ikhlas dan menghindari dari sifat riya'. Simaklah persyaratan agar amal diterima Allah; Perintah untuk ikhlas dan peringatan agar terhindar dari riya'; Renungkan pula apa yang dimaksud dengan mengosongkan hati hanya untuk Allah semata. Perlu juga Anda ketahui macam-macam riya' dan kesalahan sebagian masyarakat yang menganggap suatu amal sebagai riya' padahal bukan riya', atau yang dianggap ikhlas padahal bukan ikhlas. Dengan memahami buku ini semoga Anda bisa mengetahui bagaimana caranya agar dapat beramal secara ikhlas hanya untuk Allah semata. Berikut saya kutipkan sebagian dari buku tersebut dengan meringkasnya. [MACAM-MACAM RIYA'] 1. Riya' badan Yaitu dengan memperlihatkan badan yang kurus dan pucat agar orang lain melihat bahwa dia adalah orang yang rajin dalam beribadah, sangat takut akan akhirat, atau dengan suara yang lembut, menampakkan mata yang cekung atau dengan menampakkan kelayuan badan agar menunjukkan bahwa dia adalah orang yang selalu rajin di dalam berpuasa. 2. Riya' dari segi perhiasan Dengan membuat bekas sujud pada muka, atau dengan memakai hiasan khusus, yang sebagian kelompok menganggapnya bahwa dia adalah seorang ulama, dia memakai pakaian tersebut agar disebut sebagai seorang alim. 3. Riya' dengan ucapan Ini paling banyak dilakukan oleh ahli agama ketika memberikan nasihat, dan menghafal suatu riwayat ketika berbicara, menampakkan keluasan ilmu, menggerakkan dua bibir dengan dzikir di hadapan orang lain, menampakkan kemarahan ketika mengingkari kemungkaran di hadapan orang lain dan memelankan suara dan melembutkannya ketika membaca al Qur'an agar hal tersebut menunjukkan rasa takut, sedih dan kekhusyu'an. 4. Riya' dengan perbuatan Seperti riya' orang yang melakukan shalat dengan lama berdiri, ruku' dan sujud, dan dengan menampakkan kekhusyu'an. Riya' dengan puasa, berperang, haji, shadaqah, juga yang lainnya. 5. Riya' dengan banyaknya teman dan orang-orang yang mengunjunginya Seperti orang yang berusaha untuk mengundang para ulama atau ahli ibadah ke rumahnya agar dikatakan kepadanya, "Sesungguhnya si fulan telah mengunjungi si fulan," atau dengan mengundang banyak orang ke rumahnya agar dikatakan kepadanya, "Bahwa ahli agama selalu datang dan pergi kepadanya." [YANG DIANGGAP SEBAGAI PERBUATAN RIYA' DAN SYIRIK PADAHAL BUKANLAH DEMIKIAN] -- 1. Pujian seseorang kepada yang lainnya terhadap suatu perbuatan yang baik. Diriwayatkan dari Abu Dzarr radhiyallahu'anhu, beliau berkata: "Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam ditanya, "Bagaimana menurut baginda tentang orang yang melakukan suatu perbuatan baik, lalu orang lain memujinya?" Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam menjawab, "Itu adalah kabar gembira bagi seorang mukmin yang disegerakan." (HR. Muslim no 2642 (166)). 2. Kegiatan seorang hamba dengan beribadah di pandangan para ahli ibadah. Al Maqdisi berkata di dalam kitab Mukhtashar Minhaajil Qaashidiin (ha. 234), "Terkadang seseorang menginap di rumah orang yang ahli di dalam bertahajjud, lalu dia melakukan shalat pada kebanyakan malam, padahal kebiasaan dia melakukan shalat hanya dalam satu jam saja, dia menyesuaikan dirinya dengan mereka, dan dia berpuasa ketika mereka melakukan puasa. Jika bukan karena mereka, niscaya tidak akan timbul di dalam dirinya kegiatan seperti ini. Sebagian orang menyangka bahwa sikap seperti ini merupakan riya', bahkan secara umum hal ini sama sekali bukanlah riya', akan tetapi di dalamnya ada perincian, yang bahwa setiap mukmin pada dasarnya sangat senang untuk melakukan ibadah-ibadah kepada Allah, akan tetapi berbagai kendala telah menghalanginya, begitu pula banyak kelalaian yang telah melupakannya, mungkin saja menyaksikan orang lain telah menyebabkan kelalaian tersebut lenyap." Kemudian beliau berkata, "Dia harus menguji dirinya dengan melaksanakan ibadah di suatu tempat, di mana dia dapat melihat orang lain sedangkan orang lain tidak dapat melihatnya, jika dia melihat jiwa
{belajar-islam} ... Ringkasan Buku: Panduan Lengkap Nikah (dari "A" sampai "Z")
... Ringkasan Buku ... http://buku-islam.blogspot.com Judul : Panduan Lengkap Nikah (dari "A" sampai "Z") Penulis : Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin 'Abdir Razzaq Penerjemah: Ahmad Saikhu Pengedit Isi: Arman Amri, Lc Penerbit : Pustaka Ibnu Katsir Cetakan : Keempat - Juli 2006 Halaman : xxiv + 481 Untuk menikah memang diperlukan ilmu. Banyak hal yang perlu diketahui dalam masalah pernikahan. Dari mulai tuntunan memilih pendamping hidup, meminang, mahar, sampai masalah adab-adab dalam bercampur. Dengan ilmu tersebut seseorang mengetahui apa-apa yang dibolehkan oleh agama dan apa-apa yang tidak dibolehkan. Dengan ilmu itu pula, seorang suami atau istri dapat menjadikannya sebagai panduan dalam mengarahkan biduk rumah tangganya sesuai dengan Sunnah Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam. Yang pada akhirnya seseorang bisa mengharap pernikahannya mencapai kebahagiaan yang sejati. Buku ini menjelaskan banyak hal tentang masalah pernikahan. Mulai dari keutamaan-keutamaan menikah, penjelasan tentang wanita yang halal dan haram untuk dinikahi, panduan memilih istri yang shalehah, nazhor (melihat wanita yang dipinang), sampai adab-adab pernikahan dalam mencampuri istri. Juga membahas mengenai hak-hak seorang istri dan juga suami. Pada bagian akhir memuat juga kisah-kisah para salafush shaleh dalam kehidupan pernikahannya. Perhatikan bagaimana kesabarannya, kemuliaannya, kesetiaannya, dsb, yang menjadi contoh teladan buat kita semua. Pembahasan yang begitu luas dalam buku ini insya Allah cukup menjadi bekal bagi kita untuk menuju pernikahan yang barakah sesuai dengan Sunnah Nabi Shallallahu'alahi wa sallam. Dari membaca buku ini insya Allah kita bisa semakin sadar bahwa untuk menikah memang diperlukan ilmu. Berikut saya kutipkan sebagian dari buku tersebut dengan meringkasnya. Sebagian dari hak-hak isteri, hak-hak suami dan mutiara kisah dari para salafush shaleh. [H A K I S T E R I] 1. Wasiat Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam tentang wanita. Al Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu dari Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, janganlah ia mengganggu tetangganya, dan berbuat baiklah kepada wanita. Sebab, mereka diciptakan dari tulang rusuk, dan tulang rusuk yang paling bengkok adalah bagian atasnya. Jika engkau meluruskannya, maka engkau mematahkannya dan jika engkau biarkan, maka tetap akan bengkok. Oleh karena itu, berbuat baiklah kepada wanita." (HR. Al Bukhari no. 5158). 8. Diantara hak isteri adalah dipergauli dengan cara yang ma'ruf. Ketika menafsirkan firman Allah Subhanahu wa ta'ala: "... Dan bergaullah dengan mereka secara patut .." (QS. An Nisaa': 19). Ibnu Katsir mengatakan: "Yakni perbaguslah ucapan kalian kepada mereka, dan perbaguslah perbuatan kalian dan keadaan kalian sesuai kemampuan kalian, sebagaimana kalian menyukai hal itu dari mereka. Oleh karena itu lakukanlah yang sama terhadap mereka, sebagaimana Allah berfirman: "... Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf..." (QS. Al Baqarah: 228). * Diantara mempergauli dengan baik adalah berakhlak baik terhadapnya * Dari Abu Hurairah ia menuturkan, Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda, "Kaum mukmin yang paling sempurna keimanannya adalah yang paling baik akhlaknya, dan sebaik-baik kalian adalah yang terbaik kepada isterinya." (HR. At Tirmidzi no. 1162. Dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Silsilah Ash Shahiihah no. 284). Al Hasan al Bashri berkata, "Hakikat akhlak yang luhur ialah mencurahkan kebaikan, menahan diri dari menyakiti dan berwajah manis." 9. Diantara haknya, engkau mengajarkan kepadanya tentang perkara agamanya. Ali radhiyallahu'anhu berkata mengenai firman Allah "Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api Neraka..." (QS. At Tahriim: 6) "Yakni ajarkanlah dirimu dan keluargamu kebajikan serta didiklah mereka." Qatadah berkata: "Yaitu dengan memerintahkan mereka agar mentaati Allah dan mencegah mereka dari bermaksiat kepada Nya, serta memimpin mereka dengan perintah Allah. Memerintahkan mereka dengan perintah Allah dan membantu mereka atas hal itu. Apabila engkau melihat kemaksiatan kepada Allah, maka hentikan dan cegahlah mereka dari perbuatan tersebut." (Tafsiir ath Thabari (XXVIII/ 166)). Allah memuji Nabi Nya, Ismail 'Alaihissalam dengan firman Nya: "Dan ia menyuruh keluarganya untuk shalat dan menunaikan zakat, dan ia adalah seorang yang diridhai di sisi Rabb nya." (QS. Maryam: 55). 11. Diantara hak isteri adalah diberi nafkah. Isteri dan anak-anak mempunyai hak untuk mendapatkan nafkah, yaitu nafkah yang tidak berlebihan dan tidak pula terlalu kikir; berdasarkan firman-Nya: ".. Dan kewajiban ayah adalah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma'ruf..." (QS. Al Baqarah: 233). Nafkah tersebut tidak cukup berupa makanan dan minuman saja, tetapi mencakup tempat tinggal, m
{belajar-islam} ... Ringkasan Buku: Panduan Lengkap Shalat Tahajjud
... Ringkasan Buku ... http://buku-islam.blogspot.com Judul : Panduan Lengkap Shalat Tahajjud Penulis : Muhammad bin Su'ud al 'Arifi Pengedit Isi : Arman bin Amri, Lc Penerbit : Pustaka Ibnu Katsir Cetakan : Kelima - Maret 2007 Halaman : xiv + 258 Shalat tahajjud merupakan shalat yang paling utama setelah shalat wajib. Begitu banyak keutamaan-keutamannya sebagaimana disebutkan dalam Al Qur'an dan juga hadits Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam. Diantaranya "Dan pada sebagian malam hari bershalat tahajjudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Rabb-mu mengangkatmu ke tempat yang terpuji." (Al Israa' : 79). Dalam buku ini Anda akan mendapatkan penjelasan yang meluas tentang shalat tahajjud. Diantaranya keutamaannya, manfaatnya, faktor yang memudahkan shalat tahajjud, dll. Di samping itu disertakan pula pembahasan tentang shalat witir. Yang juga menarik untuk disimak adalah pembahasan tentang gambaran Nabi shallallahu'alaihi wa sallam, para shahabat dan juga para salafush shalih dalam melewatkan malam mereka dengan tahajjud. Mereka melewatkannya dengan penuh kekhusyu'an. Sampai-sampai Al Hafizh Ibnu 'Asakir meriwayatkan bahwa Imam asy Syafi'I menangis tiada hentinya ketika membaca ayat-ayat dalam surat Al Mursalat karena penghayatan yang begitu dalam. Semoga dengan membaca buku ini semakin memantapkan hati untuk melewatkan malam kita dengan tahajjud. Karena memang tidak patut untuk dilewatkan begitu saja. Semoga Allah menolong kita. Berikut saya kutipkan sebagian dari buku tersebut dengan meringkasnya. [Keutamaan Shalat Malam dan Anjurannya] --- Di dalam banyak ayat, Allah Subhanahu Wa Ta'ala menganjurkan kepada Nabi-Nya yang mulia untuk melaksanakan shalat malam. Antara lain adalah: "Dan pada sebagian malam hari shalat Tahajjudlah kamu..." (QS. Al Israa' : 79). "Dan bersabarlah dalam menunggu ketetapan Rabb mu, maka sesungguhnya kamu berada dalam penglihatan Kami, dan bertasbihlah dengan memuji Rabb mu ketika kamu bangun berdiri, dan bertasbihlah kepada Nya pada beberapa saat di malam hari dan waktu terbenamnya bintang bintang (di waktu fajar)." (QS. Ath Thuur: 48-49). Allah pun memuji para hamba-Nya yang shalih yang senantiasa melakukan shalat malam dan bertahajjud, Allah berfirman: "Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam; dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah)." (QS. Adz Dzaariyaat: 17-18). Ibnu 'Abbas radhiyallahu'anhuma mengatakan, "Tak ada satu pun malam yang terlewatkan oleh mereka melainkan mereka melakukan shalat walaupun hanya beberapa raka'at saja." Al Hasan al Bashri berkata, "Mereka melakukan shalat malam dengan lamanya dan penuh semangat hingga tiba waktu memohon ampunan pada waktu sahur." Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfiman dalam memuji dan menyanjung mereka: "Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya, sedang mereka berdoa kepada Rabb nya dengan rasa takut dan harap, dan mereka menafkahkan sebagian dari rizki yang Kami berikan kepada mereka. Seorang pun tidak mengetahui apa yang disembunyikan untuk mereka yaitu (bermacam macam nikmat) yang menyedapkan pandangan mata, sebagai balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan." (QS. As Sajdah: 16-17). Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, "Yang dimaksud dengan apa yang mereka lakukan adalah shalat malam dan meninggalkan tempat tidur serta berbaring di atas tempat tidur yang empuk." Al 'Allamah Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, "Cobalah renungkan bagaimana Allah membalas shalat malam yang mereka lakukan secara sembunyi dengan balasan yang Ia sembunyikan bagi mereka, yakni yang tidak diketahui oleh semua jiwa. Juga bagaimana Allah membalas rasa gelisah, takut dan gundah gulana mereka di atas tempat tidur saat bangun untuk melakukan shalat malam dengan kesenangan jiwa di dalam surga." [Faktor-Faktor yang Memudahkan Shalat Tahajjud] --- 1. Menjauhi perbuatan dosa dan maksiat 2. Tidak meninggalkan tidur siang karena itu adalah sunnah Al Hasan al Bashri bila datang ke pasar dan mendengar hiruk pikuk orang orang di sana, ia berkata, "Aku mengira malam mereka adalah malam yang buruk (karena tidur nyenyak dan tidak bertahajjud), mengapa mereka tidak tidur tengah hari?" 3. Tidak memperbanyak makan 4. Tidak membebankan fisik di siang hari 5. Mengamalkan sunnah saat tidur [Beberapa Gambaran Mengenai Qiyaamul Lail] -- ** Keadaan Salafush Shalih di Malam Hari ** 9. Imam Malik bin Anas rahimahullah. Al Mughirah berkata, "Aku pernah keluar pada suatu malam setelah orang orang benar benar telah tertidur, lalu aku melintasi Malik bin Anas, aku melihatnya tengah berdiri melakukan shalat. Tatkala dia selesai dari bacaan al Faatihah, dia mulai membaca surat at Takaatsur: 'Bermegah megahan telah melalaikan kamu, sampai kamu masuk ke dalam kubur. Janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui (akibat perbuatan itu),
{belajar-islam} ... Ringkasan Buku: Apa Kata Imam Syafi'i Tentang Meluruskan & Merapatkan Shaf Shalat
... Ringkasan Buku ... http://buku-islam.blogspot.com Judul : Apa Kata Imam Syafi'i Tentang Meluruskan & Merapatkan Shaf Shalat Penulis : Ibnu Saini bin Muhammad bin Musa Penerbit: Pustaka Abdullah Cetakan: Pertama, Juli 2007 Halaman: ii + 80 Bila kita perhatikan kondisi shaf shalat berjama'ah sekarang ini, kebanyakan tidak rapat dan tidak lurus. Sehingga hampir di kebanyakan masjid di negeri ini tidak mengamalkan sunnah yang mulia ini. Kenapa hal ini bisa terjadi? Bisa jadi salah satu sebabnya adalah karena kebanyakan kaum muslimin sendiri tidak memahami bagaimana cara merapatkan dan meluruskan shaf. Buku kecil ini memuat penjelasan tentang cara bagaimana meluruskan dan merapatkan shaf dalam shalat. Dengan meluruskan dan merapatkan shaf semoga menjadi jalan untuk persatuan kaum muslimin. Karena dalam hadits dijelaskan bahwa shaf yang tidak lurus maka Allah akan jadikan perselisihan diantara kaum muslimin. Berikut saya kutipkan sebagian dari buku ini dengan meringkasnya. [HADITS-HADITS SEPUTAR MASALAH SHAF] ** HADITS PERTAMA: Artinya: Dari Anas ia berkata: Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda: Luruskanlah shafmu, dan hendaklah kamu merapatkannya; karena sesungguhnya aku dapat melihatmu dari belakang punggungku. Anas berkata: Dan saya melihat bahwa para Shahabat saling merapatkan bahu-bahu mereka dengan bahu yang ada disebelahnya, dan mereka juga merapatkan kaki-kaki mereka dengan kaki yang ada disebelahnya. (Muttafaq 'alaihi: Bukhari no. 725 dan Muslim no. 434, tetapi lafazhnya agak sedikit berbeda dengan apa yang disebutkan oleh Imam Syirazi di atas). ** HADITS KEEMPAT: Artinya: Dan dari Nu'man bin Basyir, ia berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda: Hendaklah kamu benar-benar meluruskan shafmu, atau (kalau tidak; maka) Allah akan jadikan perselisihan di antaramu. Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. (Muttafaq 'alaihi: Bukhari no. 717 dan Muslim no. 436). Dan dalam salah satu riwayat Muslim (disebutkan sebagai berikut): Bahwasannya Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam biasa meluruskan shaf shalat kami, seakan-akan beliau meluruskan busur panah yang lurus, sehingga beliau Shallallahu'alaihi wa sallam tahu bahwa kami telah memahami perintah beliau Shallallahu'alaihi wa sallam untuk meluruskan dan merapatkan shaf itu. Pada suatu hari ketika beliau Shallallahu'alaihi wa sallam keluar dari rumahnya untuk mengimami kami shalat, dan beliau Shallallahu'alaihi wa sallam sudah hampir akan bertakbir, maka beliau Shallallahu'alaihi wa sallam melihat seorang laki-laki (dari kami) yang tidak meluruskan shafnya dengan memajukan dadanya dari yang ada di sebelahnya di shaf itu; maka beliau Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda: Wahai hamba-hamba Allah! Kamu harus benar-benar meluruskan shafmu, atau (bila tidak;) maka Allah akan menjadikan hati-hatimu berselisih. [PERNYATAAN TEGAS PARA ULAMA SYAFI'IYYAH TENTANG MELURUSKAN DAN MERAPATKAN SHAF SHALAT BERJAMA'AH] - KE-5: AL 'ALLAMAH IBNU HAJAR AL HAITAMI Al 'Allamah Ibnu Hajar al Haitami di dalam kitab Tuhfatul Muhtaj Bi Syarhil Minhaj (V:119) menyebutkan: Di dalam hal ini juga disunnahkan bagi setiap orang setelah dikumandangkannya qamat untuk memerintahkan makmum meluruskan shafnya, terlebih lagi bagi seorang imam, seperti dengan mengucapkan: "Luruskanlah shafmu, semoga Allah merahmatimu" dan imam juga dianjurkan untuk melihat ke kanan dan ke kiri (untuk memperhatikan, apakah makmum telah meluruskan dan merapatkan shaf atau belum?). Apabila masjid tersebut luas, maka imam boleh menugasi seseorang untuk memerintahkan makmum meluruskan dan merapatkan shaf mereka, dan orang itu bertugas mengelilingi makmum atau juga dengan cara memerintahkan makmum dengan suara yang dapat didengar oleh mereka yang berada di belakang. Dan siapa saja dari makmum yang melihat terdapat kekosongan di shaf, maka disunnahkan baginya untuk memerintahkan makmum yang lain meluruskan dan merapatkan shaf. [PERSONAL VIEW] --- Alhamdulillah, buku ini memberikan banyak faedah yang bermanfaat kepada kita. Diantaranya adalah perintah dari Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam untuk meluruskan dan merapatkan shaf. Dari ini pun kita mengetahui tentang bagaimana cara merapatkan dan meluruskan shaf. Yaitu dengan merapatkan bahu dengan bahu, lutut dengan lutut, dan kaki dengan kaki. Amat disayangkan bila kebanyakan kaum muslimin meninggalkan sunnah yang mulia ini. Yaitu enggan merapatkan dan meluruskan shaf. Maka dari itu tidak heran bila hati-hati kaum muslimin tidak bersatu, sebagaimana yang diungkapkan oleh Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam. Maka dari itu patutlah kita untuk menghidupkan sunnah dalam merapatkan dan meluruskan shaf. Yang dengan itu bisa menjadi jalan untuk persatuan kaum muslimin. Demikian ringkasan ini, yang dibuat untuk meraih simpati Allah Jalla wa 'Ala. Semoga terhitung sebagai upaya menghi
{belajar-islam} Re: [assunnah] haruskah saya bercadar jika......?
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ... Mohon maaf, mau ikut sumbang saran. Bismillah, Masalah menutup wajah bagi wanita telah menjadi perbincangan para ulama. Dan ada perselisihan diantara mereka. Ada pandangan yang mengatakan bahwa wajah itu haram dibuka (berarti harus ditutup). Dan ada pandangan yang bersebrangan, yaitu menutup wajah merupakan tindakan yang terpuji meski itu tidak diwajibkan. Kedua pandangan tersebut tentu saja mempunyai argumentasi dan dalil dalil yang memperkuat pandangannya. Dari yang saya baca. Yang mewajibkan adalah Syaikh Muhammad Shalih al Utsaimin. Berkata beliau, "Ketahuilah wahai muslimin, bahwa berhijabnya seorang wanita dan menutup wajahnya dari laki laki asing merupakan perkara yang wajib sebagaimana ditunjukkan kewajibannya oleh kitab Rabb mu dan sunnah Nabimu, Muhammad Shallallahu'alaihi wa sallam, serta oleh pikiran yang sehat dan qiyas yang berlaku." (Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, Risalatul Hijab, Maktabah Lienah, ar Riyaadh, terj. Abu Idris, Hukum Cadar, At Tibyan, Solo, Cet. I, Okt. 2001, hal. 10). Kemudian ulama kita yang tidak mewajibkan adalah Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani. Berkata beliau, "Berdasarkan apa yang telah kami kemukakan di depan, dapatlah dipetik kesimpulan bahwa masalah menutup wajah bagi wanita dengan cadar yang juga kita kenal sekarang ini yang dikenakan oleh kaum wanita yang terjaga adalah masyru' (disyariatkan) dan terpuji, meskipun hal itu TIDAK WAJIB baginya. Namun yang mengenakannya berarti ia telah melakukan kebaikan dan yang tidak pun tidak berdosa." (Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, Jilbab al Mar'ah al Muslimah fi kitabi wa sunnah, Al Maktabah Al Islamiyah, terj. Hawin Murtadho, At Tibyan, Solo, Cet. Pertama, Maret 1999, hal. 119). Lebih tegas lagi Syaikh Albani melanjutkan, "Dari penjelasan di atas maka jelaslah bahwa yang menjadi syarat pakaian wanita itu jika keluar rumah adalah hendaklah pakaian tersebut menutupi seluruh tubuhnya kecuali wajah dan kedua telapak tangannya." (Idem hal. 119). Dengan demikian kembali kepada Anda, apakah Anda berpegang pada pandangan yang mewajibkan ataukah berpegang pada pandangan yang tidak mewajibkan? Kemudian, Sebetulnya masalah istri bercadar atau tidak itu bisa dibicarakan nanti setelah nikah. Kalau sekarang calon istrinya belum memakai cadar maka nanti suaminya bisa menasehatinya. Jadi saya kira bukan masalah yang begitu menghalangi untuk menikah. Tetapi itu ya kembali ke calon suaminya. Apakah mau menerima calon istri yang belum bercadar atau tidak. Setiap orang punya harapan yang berbeda beda. Wassalamu'alaikum Abu Isa Hasan Cilandak al Faqir ila Allah - Original Message - 7a. haruskah saya bercadar jika..? Posted by: "ana zulfia" [EMAIL PROTECTED] Sun Sep 23, 2007 7:57 am (PST) assalamualikum. ikhwahfillah, apakah cadar itu wajib? insyaAlloh ana sedang dalam masa ta'aruf. calon suami ana menginginkan ana bercadar, sedang ada beberapa alasan mengapa ana tidak ingin bercadar, antara lain: 1. ana adalah seorang guru, insyaallah ana ingin menjadi pengajar (pns) di sekolah2 negeri yang kita ketahui masih sangat sekuler, ana ingin memasukkan nilai2 islam di situ, sedangkan jika ana bercadar, ana tidak bisa memasuki sekolah tersebut, karena jangankan bercadar, memakai jilbab agak gede aja, kita sudah ditolak mentah2 (tapi insyaallah ana ingin tetap berjilbab dengan syar'i). ana ingin sekali bisa menembus sistem sekuler itu dengan dakwah yang perlahan2, tapi dengan memakai cadar, ana rasa tidak akan bisa. bagaimana menurut ikhwahfillah? 2. lingkungan sekitar ana, rata2 masih berpikiran sempit tentang islam dan jilbab. mereka tidak akan mau menerima kehadiran dakwah, karena opini telah terbentuk sedemikian rupa tentang islam. ana ingin ikut berdakwah secara perlahan2. ana rasa dengan bercadar justru akan membatasi ruang lingkup ana. ana juga ingin menanyakan: 1. seperti kita ketahui, nabi muhammad adalah aplikasi dari al quran, mengapa cadar menjadi wajib, sedangkan saat beliau mengatakan bahwa wanita yang sudah baligh, tidak boleh nampak padanya, kecuali ini dan ini (dengan menunjuk tangan dan wajah). itu berarti cadar tidak wajib kan? 2. ana merasa, dengan cadar kita tidak bisa bergerak dengan bebas. dengan cadar, kita hanya bisa berdakwah di kalangan tertentu saja. bagaimana dengan sikap ana yang tidak ingin memakai cadar ini? apakah salah? mohon bantuannya, jika bisa mohon ana dicarikan solusinya juga, bagaimana ana tetap bisa ikut berdakwah di masyarakat (terutama mengajar di sekolah2 negeri)? jazakumullah
{belajar-islam} Re: [assunnah] Menikah 10 tahun belum punya anak
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ... Coba dengan memperbanyak istighfar dan taubat. Berikut saya kutip dari buku Kunci Kunci Rizki Menurut Al Qur'an dan As Sunnah karya Dr. Fadhl Ilahi yang diterbitkan oleh Darul Haq. Dasarnya adalah apa yang disebutkan Allah Jalla wa 'Ala tentang Nuh 'Alaihissalam yang berkata kepada kaumnya: "Maka aku katakan kepada mereka, 'Mohonlah ampun kepada Tuhamnu', sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan ANAK ANAKMU dan mengadakan untukmu kebun kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai sungai'." (Nuh : 10-12). Dr. Fadhl Ilahi menjelaskan dalam bukunya tersebut menerangkan cara mendapatkan harta dan anak anak dengan istighfar. (Hal. 12). Beliau juga berkata, "Imam Al Hasan Al Bashri juga menganjurkan istighfar (memohon ampun) kepada setiap orang yang mengadukan kepadanya tentang kegersangan, kefakiran, sedikitnya keturunan dan kekeringan kebun kebun." (Hal.14). Beliau melanjutkan penjelasannya, "Imam Al Qurthubi menyebutkan dari Ibnu Shabih, bahwasanya ia berkata: "Ada seorang laki laki mengadu kepada al Hasan Al Bashri tentang kegersangan (bumi) maka beliau berkata kepadanya, "Beristighfarlah kepada Allah!" Yang lain mengadu kepadanya tentang kemiskinan maka beliau juga berkata kepadanya, "Beristighfarlah kepada Allah!" Yang lain lagi berkata kepadanya, "Doakanlah (aku) kepada Allah agar ia memberiku anak!" Maka beliau mengatakan lagi kepadanya, "Beristighfarlah kepada Allah!" Dan yang lain lagi mengadu kepadanya tentang kekeringan kebunnya maka beliau mengatakan (pula) kepadanya,"Beristighfarlah kepada Allah!" Dan kami menganjurkan demikian kepada orang yang mengalami hal yang sama. Dalam riwayat lain disebutkan: "Maka Ar Rabi' bin Shabih berkata kepadanya, 'Banyak orang yang mengadukan bermacam macam (perkara) dan Anda memerintahkan mereka semua untuk beristighfar. Maka Al Hasan Al Bashri menjawab, 'Aku tidak mengatakan hal itu dari diriku sendiri. Tetapi sungguh Allah telah berfirman dalam surat Nuh: 'Mohonlah ampun kepada Tuhamnu', sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan ANAK ANAKMU dan mengadakan untukmu kebun kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai sungai'." (Nuh : 10-12). (Hal. 14-15). Baiknya bagi seorang suami dan juga istri yang menghendaki banyak anak agar mereka selalu beristighfar sesuai ayat di atas. Di samping tentunya berusaha dari sisi yang lain, seperti memperbaiki kondisi kesehatan dan juga asupan gizi, vitamin, dll. Semoga bermanfaat. Wassalamu'alaikum Abu Isa Hasan Cilandak al Faqir ila Allah - Original Message - 4a. Menikah 10 tahun belum punya anak Posted by: "V_dee" [EMAIL PROTECTED] mohamad_hafidi Wed Sep 19, 2007 9:14 pm (PST) Assalaamu'alaykum... Rekan2 milis assunnah -semoga Allah merahmati anda semua-. Saya punya saudara laki2 yang hingga saat ini belum memiliki anak walaupun telah menikah hampir 10 tahun..beliau senantiasa berusaha dan berdo'a untuk hal tersebut.. Mungkin ada yang memiliki saran mengenai ikhtiar2 apa saja yang bisa dilakukan (yang tidak melanggar hukum Allah dan Rasul-Nya)?? Jazakalloh khoir katsiiron Mohamad Hafidi
{belajar-islam} .. Ringkasan Buku: Larangan Shalat di Masjid yang dibangun di Atas Kubur
... Ringkasan Buku ... http://buku-islam.blogspot.com Judul : Larangan Shalat di Masjid yang dibangun di Atas Kubur Penulis : Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani Penerbit: Pustaka Imam Asy Syafi'i Cetakan : I - April 2004 M Halaman : xviii + 275 Ini adalah satu buku ilmiyah yang perlu dan penting untuk dipelajari oleh kaum muslimin. Karena memuat pokok permasalahan yang mendasar dalam kaitannya dengan penegakan tauhid dan menutup jalan menuju kemusyrikan. secara garis besar buku ini berfokus pada dua hal: 1. Hukum pendirian masjid di atas kuburan. 2. Hukum shalat di masjid masjid yang didirikan di atas kuburan. Lebih detailnya pembahasan pada masing masing bab adalah: BAB SATU Hadits-hadits tentang larangan menjadikan kuburan sebagai masjid BAB DUA Arti menjadikan makam sebagai masjid BAB TIGA Membangun masjid di atas kuburan termasuk dosa besar BAB EMPAT Beberapa syubhat dan jawabannya BAB LIMA Hikmah diharamkannya membangun masjid di atas kuburan BAB ENAM Dimakruhkan shalat di masjid yang dibangun di atas kubur BAB TUJUH Semua ketentuan hukum ini mencakup seluruh masjid kecuali masjid Nabawi Berikut akan saya kutipkan sebagian dari isi buku tersebut yang semoga bermanfaat buat pembaca. Dengan meringkasnya dan tidak menyertakan takhrij lengkap dari hadits yang saya kutip, semata mata demi ringkasnya tulisan ini. [HADITS HADITS TENTANG LARANGAN MENJADIKAN KUBURAN SEBAGAI MASJID] - [] Dari 'Aisyah radhiyallahu'anha dia bercerita, Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam pernah bersabda ketika beliau sakit dan dalam keadaan berbaring: "Allah melaknat orang orang Yahudi dan orang orang Nasrani. Mereka telah menjadikan kuburan Nabi Nabi mereka sebagai tempat ibadah." 'Aisyah berkata: "Kalau bukan karena takut (laknat) itu, niscaya kuburan beliau akan ditempatkan di tempat terbuka, hanya saja beliau takut kuburannya itu akan dijadikan sebagai masjid." (HR. Bukhari (III/156, 198 dan VIII/114). [] Dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu, dia bercerita, Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Allah memerangi orang orang Yahudi, karena mereka telah menjadikan makam Nabi Nabi mereka sebagai tempat bersujud." (HR. Al Bukhari II/422). [] Dari al Harits an Najrani, dia bercerita, aku pernah mendengar Nabi shallallahu'alaihi wa sallam menyampaikan lima hal sebelum wafat. Beliau bersabda: "Ketahuilah, sesungguhnya orang orang sebelum kalian telah menjadikan makam Nabi Nabi mereka dan orang orang shalih di antara mereka sebagai masjid. Maka, janganlah kalian menjadikan kuburan sebagai masjid. Sesungguhnya aku melarang kalian melakukan hal tersebut." (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah (II/83/2 dan II 376), dan sanadnya shahih menurut syarat Muslim). [ARTI MENJADIKAN MAKAM SEBAGAI MASJID] -- Yang mungkin dipahami dari kalimat 'menjadikan kuburan sebagai masjid' adalah tiga pengertian: PERTAMA: Shalat di atas makam, dengan pengertian sujud di atasnya. KEDUA: Sujud dengan menghadap ke arahnya dan menjadikannya kiblat shalat dan do'a. KETIGA: Mendirikan masjid di atas makam dan tujuan mengerjakan shalat di dalamnya. [] Mengenai pengertian yang pertama, Ibnu Hajar al Haitami mengatakan di dalam kitab, az Zawaajir (I/121): "Menjadikan makam sebagai masjid berarti shalat di atasnya atau dengan menghadap ke arahnya." Pengertian pertama ini didukung oleh beberapa hadist berikut ini: "Janganlah kalian shalat menghadap ke arah makam dan jangan pula shalat di atasnya." (Diriwayatkan oleh ath Thabrani dalam al Mu'jamul Kabiir (III/145/2)). [] (Untuk pengertian yang kedua). Dapat saya (syaikh Albani) katakan, pengertian itulah yang secara jelas dilarang, di mana Nabi shallallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian duduk di atas kuburan dan jangan pula shalat menghadap ke arahnya." (Diriwayatkan oleh Muslim (III/62)). [] Sedangkan makna ketiga, Imam al Bukhari telah menyampaikannya, di mana dia telah menerjemahkan hadits pertama dengan mengatakan, "BAB MAA YUKRAHU MIN ITTIKHAADZIL MASAAJID 'ALAL QUBUUR (BAB DIMAKRUHKAN MEMBANGUN MASJID DI ATAS KUBURAN)." Dengan demikian, dia telah mengisyaratkan bahwa larangan menjadikan kuburan sebagai masjid berkonsekuensi pada larangan membangun masjid. Dan ini sudah sangat jelas. [MEMBANGUN MASJID DI ATAS KUBURAN TERMASUK DOSA BESAR] -- Setiap orang yang memperhatikan secara seksama hadits hadits mulia tersebut, maka akan tampak jelas olehnya dan tanpa ada keraguan sama sekali bahwa membangun masjid di atas kuburan itu adalah haram, bahkan merupakan salah satu perbuatan dosa besar, karena adanya laknat Allah dan penyifatan para pelakunya sebagai makhluk paling jahat (buruk) di sisi Allah Tabaaraka wa Ta'ala. Dan hal itu tidak akan di dapat oleh orang yang tidak melakukan perbuatan dosa besar. 1. MADZHAB SYAFI'I MENYATAKAN BAHWA PERBUATAN TERSEBUT
{belajar-islam} Re: [assunnah] Amalan untuk wanita yang sedang haid di bulan ra
Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh ... FYI, Para ulama sendiri berbeda pendapat tentang hukum wanita membaca Al Qur'an pada saat ha'id. Ada yang membolehkan menyentuh, memegang dan membaca Al Qur'an pada saat haid, dan ada yang tidak membolehkan. Wassalamu'alaikum Abu Isa Hasan Cilandak al Faqir ila Allah - Original Message - 18a. Balasan: [assunnah] Amalan untuk wanita yang sedang haid di bulan ra Posted by: "SARJONO PRANOTO" [EMAIL PROTECTED] sarjono_hamzah Tue Sep 18, 2007 3:46 am (PST) mau nambahin aja, anti bisa melantunkan ayat2 Al Qur'an yang anti sudah hafal, tanpa memegang mushaf nya, karena untuk memegang mushaf tidak boleh (Insya Alloh pendapat yang rajih). wallohua'lam wassalamua'laikum warohmatulloh Abu Hamzah al Pandawany Ibnu Rahmad <[EMAIL PROTECTED]> wrote: waalaikum salaam bisa dengan mendengarkan murottal dan juga mendengarkan CD atau kaset kajian kitab ulama. Hidayatullah ibnu Rahmad Leo <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalaamu'alaikum warrahmatullahi wa arakatuhu saya Ermi dari pulogadung,, Tanya ; amalan di bulan Ramadhan bagi wanita yang sedang haid selain zikir ? Syukron atas jawaban nya Wa'alaikumussalam warrahmatullahi wa barakatuhu
{belajar-islam} Re: [assunnah] tanya : bacaan do'a setelah tarawih
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ... Setelah shalat tarawih itu kan melaksanakan shalat witir. Ini saya bawakan kutipan Sunnah Sunnah dalam shalat witir a. Termasuk sunnah, bagi orang yang shalat witir sebanyak tiga rakaat untuk membaca -setelah membaca al Fatihah- Surat al A'laa pada rakaat pertama, surat al Kafiruun di rakaat kedua, kemudian surat al Ikhlash di rakaat ketiga. Hal tersebut sesuai dengan hadits shahih yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, at Tirmidzi, dan Ibnu Maaja. (HR. Abu Dawurd no. 1424. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahiih an Nasai (1/372), dll). b. Termasuk sunnah, ketika selesai shalat witir mengucapkan: "Subhaanal malikil qudduus" 3x (Maha Suci Allah, Raja Yang Maha Suci). Dan pada ucapan ketiga terdapat lafazh tambahan menurut ad Daraquthni: "Rasulullah mempertegas bacaan dan memanjangkan suaranya sambil mengucapkan: "Rabbul malaaikati war ruuh" (Rabb pada Malaikat dan Jibril). (Dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam Shahiih an Nasaa'i (1/272). (Khalid al Husainan, Lebih dari 1000 Amalan Sunnah dalam Sehari Semalam, terj. Zaki Rahmawan, Pustaka Imam Asy Syafi'i, cet. I, Juni 2004, hal. 71-72). Wassalamu'alaikum Abu Isa Hasan Cilandak al Faqir ila Allah - Original Message - > Messages in this topic (2) > 18. tanya : bacaan do'a setelah tarawih > Posted by: "Ratih" [EMAIL PROTECTED] p_ca_p > Tue Sep 18, 2007 12:13 am (PST) > Assalamu'alaykum warohmatullahi wabarokatuh, > > Mohon infonya, untuk bacaan do'a setelah tarawih. > Soalnya saat ini suami sedang bertugas di luar kota, dan saya tidak > berani meninggalkan rumah untuk pergi ke masjid untuk sholat tarawih, jadi > saya sholat tarawih di rumah saja. > Mohon bantuannya agar ibadah saya dapat saya laksanakan dengan baik dan > benar, walaupun saya tidak tarawih di masjid. > Terima kasih. > > Wassalamu'alaykum warohmatullahi wabarokatuh. > Ratih > >
{belajar-islam} Tanya soal dakwah salaf (wahabi)
Assalamu'alaikum Wr Wb. Untuk para penerus dakwah salaf (wahabi), saya tertarik tuh dengan buku meluruskan sejarah wahabi. Kira-kira buku itu bisa didapatkan dimana? apakah bisa didownload di internet? Karena saya tertarik untuk mengkaji apakah wahabi itu betul-betul momok yang menakutkan atau percikan ilmu yang menjernihkan?. Mungkin itu saja, kurang lebihnya mohon maaf. Wasslam Ibnu Muhyiddin
{belajar-islam} Re: [assunnah] Tanya: hadist larangan sholat di masjid yang ada kuburan
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ... Bila Anda membaca buku Syaikh Albani Rahimahullah, insya Allah itu cukup dan lengkap buat Anda. Judulnya "Larangan Shalat di Masjid yang Dibangun di Atas Kubur", penerbit Pustaka Imam Asy Syafi'i. Ada banyak hadits haditsnya. Salah satunya Dari 'Aisyah radhiyallahu'anha, dia bercerita, RAsulullah shallallahu'alaihi wa sallam pernah bersabda ketika beliau sakit dan dalam keadaan berbaring: "Allah melaknat orang orang Yahudi dan orang orang Nasrani. Mereka telah menjadikan kuburan Nabi Nabi mereka sebagai tempat ibadah." 'Aisyah berkata: "Kalau bukan karena (laknat) itu, niscaya kuburan beliau akan ditempatkan di tempat terbuka, hanya saja beliau takut kuburannya itu akan dijadikan sebagai masjid." (Diriwayatkan oleh al Bukhari (III/156, 198 dan VIII/114), Muslim (II/67). Dan sanad hadits ini shahih dengan syarat asy syaikhani (al Bukhari dan Muslim). Apa makna menjadikan kuburan sebagai masjid (tempat ibadah)? Hal ini dijelaskan oleh Syaikh Albani. Berkata beliau pada lanjutan bab kedua di buku itu: "Dari hadits hadits terdahulu tampak jelas bahaya dijadikannya kuburan sebagai masjid, juga ancaman yang keras bagi orang yang melakukannya di sisi Allah 'Azza wa Jalla kelak. Oleh karena itu kita harus memahami arti dijadikannya makam sebagai masjid sehingga kita bisa menghindarinya. Dalam hal ini, dapat penulis katakan: 'Yang mungkin dipahami dari kalimat MENJADIKAN KUBURAN SEBAGAI MASJID' adalah tiga pengertian: Pertama: Shalat di atas makam, dengan pengertian sujud di atasnya. Kedua: Sujud dengan menghadap ke arahnya dan menjadikannya kiblat shalat dan do'a. Ketiga: Mendirikan masjid di atas makam dan tujuan mengerjakan shalat di dalamnya. " (Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, Tahdziirus Saajid min Ittikhaadzil Qubuur Masaajid, Maktabah al Ma'arif lin Nasyr wat Tauzi', Riyadh, terj. M. Abdul Ghoffar E.M., Larangan Shalat di Masjid yang dibangun di atas Kubur, Pustaka Imam Asy Syafi'if, Bogor, Cet. I, April 2004 M, hal. 41). Apa kata para ulama madzhab tentang menjadikan kuburan sebagai masjid? Berikut saya kutipkan perkataan Syaikh Albani tentang pandangan madzhab Syafi'i, yang notabene masyarakat Indonesia mengaku bermadzhab pada beliau. Syaikh Albani menjelaskan bahwa menurut madzhab Syafi'i perbuatan tersebut adalah dosa besar. (Idem, hal. 64). Beliau menjelaskan: "Di dalam kitab az Zawaajir 'an Iqtiraafil Kabaa ir (I/120), ahli fiqh, Ibnu Hajar al Haitami mengatakan: "Dosa besar ketiga, keempat, kelima, keenam, ketujuh, kedelapan, dan yang kesembilan puluh adalah menjadikan kuburan sebagai masjid, menyalakan obor di atasnya, menjadikannya sebagai berhala, berjalan berputar putar mengelilinginya, dan shalat menghadapnya." (Idem, hal. 64). Imam Syafi'i pun mengharamkan yang demikian. Pada bagian lain, Syaikh Albani mengutip perkataan Imam Asy Syafi'i rahimahullah di dalam al Umm (I/246), dimana Imam Asy Syafi'i berkata: "Saya memakruhkan pembangunan masjid di atas kuburan dan hendaklah diratakan untuknya " (Idem, hal. 56). Syaikh Albani menjelaskan lagi bahwa makruh yang dimaksudkan oleh Imam Asy Syafi'i adalah makruh dalam pengertian haram. Berkata Syaikh Albani: "Semua yang disampaikan ayat di atas termasuk hal yang diharamkan. Dan makna inilah -wallahu'alam- yang dimaksudkan oleh Imam asy Syafi'i rahimahullah melalui ucapannya: "Dan saya memakruhkan (membenci)..." (Idem, hal. 69). Karena menurut Syaikh Albani, gaya bahasa Imam Syafi'i sangat terpengaruh oleh gaya bahasa Al Qur'an. (Idem, hal. 68). Maka dari itu Syaikh Albani menegaskan kembali dalam beberapa perkataannya, "Oleh karena itu, saya dapat memastikan bahwa pengharaman pembangunan masjid di atas kuburan merupakan (ketetapan) madzhab asy Syafi'i. (Idem, hal. 70). "Dengan demikian, tidak aneh jika al Hafizh al 'Iraqi -yang dia penganut madzhab asy Syafi'i- secara lantang mengharamkan pembangunan masjid di atas kuburan, sebagaimana yang telah disampaikan sebelumnya. Wallahu'alam." (Idem, hal. 71). Demikian sedikit keterangan yang bisa Anda dapat pada buku Syaikh Albani tersebut. Semoga bermanfaat. Wassalamu'alaikum Abu Isa Hasan Cilandak al Faqir ila Allah - Original Message - 12. Tanya: hadist larangan sholat di masjid yang ada kuburan Posted by: "Yurizal" [EMAIL PROTECTED] rizalistra76 Wed Sep 12, 2007 8:59 pm (PST) Assalamu'alaikum Ada pertanyaan ana, yang ana lupa untuk hadistnya, yaitu: "Larangan sholat di masjid yang ada kuburan atau makamnya" mohon bantuan antum sekalian, kalo bisa diberitahu sejelas-jelasnya.. karena ana masih bingung bila ditanya seperti ini.. terima kasih Abu Aisyah - Pondok Gede
{belajar-islam} Re: [assunnah] Tanya : Mimpi basah waktu Puasa
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ... Ada keterangan yang saya dapat dari buku Syaikh Utsaimin ketika beliau menjelaskan pembatal pembatal puasa. Berkata beliau: "Adapun keluarnya mani dengan mimpi dan sekedar berkhayal, tanpa merealisasikannya dengan perbuatan, maka ini tidaklah membatalkan puasa. Sebab mimpi itu di luar kehendak orang yagn berpuasa. Adapun berkhayal, maka masih dapat ditolerir dengan sabda Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam: "Sesungguhnya Allah memaafkan ummatku dari apa apa yang dibisikkan jiwanya, selama ia tidak berbuat atau membicarakannya." (Muttafaq'alaihi)." (Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin, Majaalis Syahri Ramadhaan, Daar ats Tsurayya, Riyadh, terj. Adni Kurniawan, Majelis Bulan Ramadhan, Pustaka Imam Asy Syafi'i, Cet. I, Sept 2004, hal. 174 - 175). Adapun mengenai mandinya, ada keterangan dari buku lain. Berkata Dr. Sa'id bin 'Ali bin Wahf Al Qahthani setelah membawakan hadits haditsnya: "Berdasarkan hadits hadits di atas bisa kita ketahui bahwa orang yang tidur lalu mengeluarkan mani, maka wajib mandi, baik merasakan nikmat maupun tidak, karena orang yang tidur kadang kadang tidak bisa merasakan. Apabila seseorang tidur dan bermimpi, lalu bangun dan melihat adanya air mani yang keluar, maka wajib mandi. Akan tetapi, bila dia tidur dan bermimpi, lalu bangun dan tidak melihat adanya air mani yang keluar, maka dia tidak wajib mandi." (Dr. Sa'id bin 'Ali bin Wahf Al Qahthani, Thaharah Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam Tuntunan Bersuci Lengkap, Media Hidayah, Yogya, Cet. I, Juni 2004, hal.106). Wassalamu'alaikum Abu Isa Hasan Cilandak al Faqir ila Allah - Original Message - 15. Tanya : Mimpi basah waktu Puasa Posted by: "asparmita" [EMAIL PROTECTED] asparmita Wed Sep 12, 2007 9:04 pm (PST) Assalamu'alaikum Saya mau bertanya, jika kita mimpi berhubungan di siang hari dalam keadaan puasa, apakah puasanya batal...? kan itu gak disengaja? atau puasanya boleh dilanjutkan dengan syarat mandi besar terlebih dahulu? mohon jawabannya yang jelas? terimakasih.
{belajar-islam} Re: [assunnah] tanya : KB, Hamil dan puasa
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ... Untuk yang pertama, Ikut KB dengan maksud mengatur kelahiran insya Allah dibolehkan. Tetapi dengan syarat: - Ada kepentingan. Misalnya istri baru melahirkan atau baru operasi caesar yang mengharuskan dia untuk tidak hamil lagi selama rentang waktu tertentu karena berbahaya buat kesehatannya. - Ada ijin dari suami. - Tidak membahayakan dirinya dan suami. Lain halnya bila ikutan KB dengan maksud memutus kelahiran. Seperti pada teknik tubektomi atau vasektomi. Ini haram. karena: - Bertentangan dengan inti dari pernikahan, yaitu mempunyai anak dan memperbanyak ummat Islam. - Dikhawatirkan akan jatuh pada sifat jahiliyah, yaitu takut punya anak karena kemiskinan yang sedang diderita (telah ada kemiskinan padanya) atau karena takut nantinya miskin (kemiskinan di masa datang) gara gara punya anak. Insya Allah tentang KB ada penjelasannya di CD MP3 Nikah dari A sampai Z oleh Ust. Ahmad Sabiq. Bisa di download di http://assunnah.mine.nu. Terlepas dari pertanyaan penanya, perlu diingat bahwa upaya untuk memperbanyak anak merupakan hal yang diinginkan oleh Rasulullah Shallalahu'alaihi wa sallam. Terlebih lagi akan memperbanyak ummat Islam yang dengannya ummat Islam tidak tereliminasi dari muka bumi dan tidak menjadi minoritas. Dan jumlah yang banyak membuat gentar para musuh musuh Islam. Apalagi dengan dibarengi oleh peningkatan kualitas Wassalamu'alaikum Abu Isa Hasan Cilandak al Faqir ila Allah - Original Message - 10. tanya : KB, Hamil dan puasa Posted by: "eriek trih" [EMAIL PROTECTED] Thu Sep 13, 2007 7:17 am (PST) Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuhu ikhwah sekalian, saya ingin tanya tentang hukum dari hal-hal berikut ini. 1. apakah diperbolehkan untuk ber KB untuk wanita yang habis melahirkan dengan operasi cesar? karena ditakutkan berbahaya bagi kesehatannya (takut hamil sedangkan ada jahitan diperitnya). 2. wanita yang sedang hamil tidak berpuasa ramadhan karena takut akan kesehatan kandungannya. apakah ia wajib mengqadhanya atau juga membayar kafarah juga demikian, kiranya ada yang bisa membantu saya. jazakallahu Wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuhu eriek trih
{belajar-islam} Re: [assunnah] Berbakti kepada bapak, Ibu sakit hati
Sebetulnya pertanyaan Anda itu masih terlalu umum. Apa yang Anda lakukan terhadap bapak Anda sebagai bentuk berbakti kepadanya sehingga ibu Anda merasa sakit hati? Tetapi terlepas dari itu semuanya, secara umum pula, Anda wajib berbakti kepada kedua orang tua. Baik kepada bapak dan juga kepada ibu. "Dan sembahlah Allah dan janganlah menyekutukan Nya dengan sesuatu, dan berbuat baiklah kepada kedua ibu bapak, ..." (QS. An Nisaa: 36). Bila orang tua menyuruh berbuat dosa / kemungkaran, maka anak tidak wajib untuk taat. Kemudian Anda harus bisa menjembatani antara ibu Anda dengan bapak Anda. Lakukan pendekatan yang baik kepada keduanya. Jangan lupa untuk tetap berdoa dan mendoakan buat kedua orang tua. Baik juga bila sekali waktu Anda memberi infak atau shadaqah atau hadiah buat orang tua. "Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka infakkan. Jawablah, "Harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu bapakmu, kaum kerabat, anak anak yatim, orang orang miskin dan orang yang sedang dalam perjalanan. Dan apa saja kebajikan yang kamu perbuat sesungguhnya Allah maha mengetahui." "(QS. Al Baqarah: 215). Wassalamu'alaikum Abu Isa Hasan Cilandak al Faqir ila Allah - Original Message - 4a. Berbakti kepada bapak, Ibu sakit hati Posted by: "adi susandi" [EMAIL PROTECTED] Tue Sep 11, 2007 6:52 am (PST) Waa'laikum salam warahmatullahi wabarokatu. Saya mau menanyakan, Gimana sifat saya seandainya saya mau berbakti kepada orang tua laki2 saya ( Bapa ). Ibu saya merasa tersakiti dan dia memarahi saya saya mengerti ibu saya begitu karena sakit hatinya oleh bapak saya yang mau saya tanyakan gimana sifat saya atas posisi saya sekarang ini yang serba salah berdosakah saya terhadap bapak saya ? dan berdosakah saya ke ibu saya seandainya saya mau berbakti ke bapa saya? terimakasih sebelunnya wassalam
{belajar-islam} Re: [assunnah] Nikah di ulang di KUA
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ... Sebetulnya ada hal-hal yang perlu diperjelas dalam masalah ini. Kenapa harus ada nikah ulang? Apakah nikah yang pertama itu dipandang tidak sah? Sehingga harus nikah ulang? Bila sudah dipandang sah, maka kenapa harus diulang nikahnya? Bukankah akan menjadikan nikah yang kedua (yang diulang itu) sebagai sandiwara? Bukankah tidak boleh menjadikan agama sebagai main-main? Dari ini sebetulnya yang perlu dipelajari adalah syarat-syarat sahnya nikah. Hal-hal apa saja yang membuat sebuah pernikahan itu dianggap sah menurut Islam. Wassalamu'alaikum Abu Isa Hasan Cilandak al Faqir ila Allah - Original Message - 16. Nikah di ulang di KUA Posted by: "DEDI SURATMAN" [EMAIL PROTECTED] deds_sr Wed Aug 29, 2007 6:16 pm (PST) Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh Saya mau menanyakan hukumnya nikah yg diulang. contoh kasus, misalkan ada seseorang yg nikah siri (nikah tanpa di KUA) sudah berlangsung beberapa tahun lamanya, terus mau nikah kembali di KUA, karena waktu nikah itu tanpa diketahui oleh masyarakat disekitarnya (yg tahu hanya keluarga) dgn alasan itu makanya orang itu akan nikah kembali di KUA (Kantor Urusan Agama) agar resmi. Yang saya tanyakan bagaikan hukum nikah utk ke dua kalinya serta dalilnya. Terima Kasih Dedi S.
{belajar-islam} Re: [assunnah] Tanya : Memaksa Istri
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ... Dalam hubungan suami-istri, harusnya keduanya saling memahami dan sadar dengan hak-hak dan kewajiban masing-masing. Seorang suami harus memahami hak dan juga kewajibannya. Seorang istri juga harus memahami hak dan juga kewajibannya. Sehingga masing-masing dapat menjalankan kewajibannya secara sadar dan ikhlash. Atas kesadaran sendiri. Dalam hal ini, seorang istri harus mengetahui bahwa seorang suami mempunyai hak yang begitu besar dari dirinya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila seorang suami mengajak istrinya untuk tidur bersama, kemudian ia menolak lalu suaminya marah kepada istrinya pada malam itu, maka istrinya akan mendapatkan laknat (kutukan) malaikat sampai pagi hari." (HR. Bukhari dan Muslim). Kemudian, dalam hubungan suami-istri, keduanya harus saling memahami. Saling pengertian. Seorang suami juga harus melihat keadaan istrinya. Mungkin istrinya sedang lelah karena mengurus rumah dan anak-anak. Jadi perlu istirahat. Demikian juga seorang istri juga harus melihat keadaan suaminya. Mungkin suaminya sedang memerlukan dirinya. Pada intinya dalam hubugan suami-istri harus ada sikap mengalah dan ridha. Mungkin dari istrinya yang mengalah dan ridha sehingga menyambut ajakan suami, meski dia lelah mengurus rumah tangga. Atau mungkin dari suami yang mengalah dan ridha dengan meredam keinginannya. Karena istrinya sudah lelah dan suami pun menyadarinya. Wallahu'alam. Wassalamu'alaikum Abu Isa Hasan Cilandak al Faqir ila Allah - Original Message - 4a. Tanya : Memaksa Istri Posted by: "yunia" [EMAIL PROTECTED] elparkerus Thu Aug 16, 2007 6:36 am (PST) Assalamualaikum Wr Wb. Saya ingin bertanya, apakah seorang suami boleh memaksa istrinya berhubungan intim jika sang suami menghendaki sementara istrinya menolak? Adakah dasar hukumnya? Terima kasih, Wassalamualaikum
{belajar-islam} Re: [assunnah] Hukum Nikah Beda Agama dalam Islam ???
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ... Nikah beda agama ada beberapa macam: 1. Laki laki muslim boleh menikahi wanita Yahudi dan Nashara (Ahlul Kitab). Dasarnya firman Allah ta'ala (yang artinya): "Pada hari ini dihalalkan bagi kalian yang baik baik. Makanan sembelihan orang orang yang diberi Al Kitab itu halal bagi kalian dan makanan kalian halal bagi mereka. (Dan dihalalkan mengawini) wanita wanita yang menjaga kehormatan diantara wanita wanita yang menjaga kehormatan diantara orang orang yang diberi Al Kitab sebelum kalian, bila kalian telah membayar maskawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak pula menjadikannya gundik gundik. Barang siapa yang kafir sesudah beriman maka hapuslah amalannya dan dia di hari akhirat termasuk orang orang yang merugi." (Al Maidah: 5). 2. Laki laki muslim tidak boleh (haram) menikahi wanita musyrik. Misal wanita beragama Hindu, Budha, Shinto, dll. Dasarnya firman Allah (yang artinya) "Janganlah kalian menikahi wanita wanita musyrik sebelum mereka beriman. Sungguh, budak wanita yang mukmin itu lebih baik daripada wanita musyrik walaupun dia menarik hati kalian. Janganlah kalian menikahkan (wanita wanita beriman) dengan laki laki yang musyrik. Sungguh, budak laki laki yang beriman itu lebih baik daripada lelaki yang musyrik walaupun dia menarik hati kalian. ..." (Al Baqarah: 221). 3. Wanita muslimah tidak boleh dinikahi oleh laki laki ahlul kitab. 4. Wanita muslimah tidak boleh dinikahi oleh laki laki musyrik. "Hai orang orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu perempuan perempuan yang beriman, maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka. Jika kalian telah mengetahui bahwa mereka (wanita wanita mukminah) benar benar beriman maka janganlah kalian kembalikan mereka kepada (suami suami mereka) orang orang kafir. Mereka tidak halal bagi orang orang kafir dan orang orang kafir itu tidak halal bagi mereka. (Al Mumtahanah: 10). Bacalah masalah Nikah Beda Agama di buku "Tanya Jawab Masalah Nikah dari A sampai Z" karya Syaikh Musthafa Al 'Adawi, Penerbit Media Hidayah. Wassalamu'alaikum Abu Isa Hasan Cilandak al Faqir ila Allah - Original Message - 12. Hukum Nikah Beda Agama dalam Islam ??? > Posted by: "Rio Rizalino" [EMAIL PROTECTED] r_rizalino > Fri Jul 27, 2007 12:20 am (PST) > assalamu'alaykum warohmatullah wabarokatuh > > saya mau bertanya. mungkin pertanyaan ini saduah sering diutarakan, > tapi saya ingin yakin saja tentang hal ini. > bagaimana sebenarnya hukum nikah beda agama dalam Islam ? khususnya > dengan golongan ahli kitab ? > terima kasih atas penjelasannya. > > Wassalam > >
{belajar-islam} Re: Mohon pencerahan Akhwat Mau Nikah
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ... Alhamdulillah, aturan Islam itu tidak mempersulit umatnya. Malah aturan aturan diluar Islamlah yang mempersulit kaum muslimin, dengan rangkaian acara dan aturan yang dibuat buat sendiri oleh orang orang. Kalau kita lihat, tiap adat / daerah itu punya aturan perhitungan 'hari baik' dan aturan cocok tidaknya kedua mempelai. Tiap daerah / adat itu beda beda. Nah, yang jadi masalah aturan daerah mana yang digunakan? Kalau satu daerah mengatakan hari baiknya adalah hari A, maka daerah lain yang hitungannya lain mengatakan hari baiknya B. Yang jadi masalah aturan adat mana yang dipakai?? Maka dari itu baiknya tidak digunakan aturan aturan tersebut dan kembali ke asal yaitu ikut aturan Islam yang memang tidak ada aturan aturan seperti itu. Dengan Islam segalanya jadi lebih mudah. Baiknya akhwat tersebut cari cara lain dalam menasehati. Perhatikan juga waktu dan sikon. Juga pakai strategi. Misalnya, katakan saja, 'pak/bu, baiknya tidak usah pakai sajen dan acara acara lain yang gak perlu. Biar biayanya lebih murah dan kami berdua bisa menabung. Yang penting bisa resmi jadi suami istri aja.' Saya kira yang dikedepankan adalah alasan alasan yang logis dan mudah diterima orang tua saja. Kalau tidak bisa juga ya apa boleh buat, sang akhwatnya juga bukan dalam posisi orang yang punya kekuatan untuk merubah. Memang batas kemampuannya hanya itu. Fokuskan pada pernikahan agar bisa resmi dan sah menjadi suami istri menurut aturan Islam. Mohon maaf kalau ada yang kurang kurang. Wassalamu'alaikum Abu Isa Hasan Cilandak al Faqir ila Allah - Original Message - > 14. Mohon pencerahan Akhwat Mau Nikah > Posted by: "Mochammad Gilang Ramadhan" [EMAIL PROTECTED] > mochammad_gilang_r > Fri Jul 27, 2007 1:01 am (PST) > Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu. > > Ana ada pertanyaan (lebih tepatnya keluhan) dari rekan, mohon masukkan > dari ikhwah sekalian apa yang sebaiknya dilakukan, sebelumnya ana ucapkan > jazakumullah khairan katsir. > > seorang akhwat yang hendak menikah terganggu dengan kehendak orangtuanya > yang masih lekat dengan bid'ah dan bahkan syirik (semisal: pake sesajen, > menentukan hari baik berdasarkan tanggal kelahiran dan peton (?) kedua > mempelai, dll) sesuai adat sukunya. > > akhwat tersebut sudah berulangkali mencoba memberi pengertian tentang > tidak bolehnya hal tersebut, akan tetapi kedua orangtuanya tetap > bergeming. > > pertanyaannya, apakah yang sebaiknya dilakukan oleh akhwat tersebut, > mengingat besarnya bahaya syirik (walaupun dia sendiri mengingkarinya) > dalam prosesi pernikahan yang akan dilaksanakannya? > > Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu. > >
{belajar-islam} Re: [assunnah] Anak kecill bisa melihat mahluk ghaib?
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh Orang yang mengatakan bahwa bayi atau anak kecil dapat melihat makhluk ghaib (jin / setan) perlu mendatangkan dalilnya baik dari Al Qur'an atau Sunnah. Bahkan dalam al Qur'an dijelaskan sebaliknya, yaitu manusia tidak dapat melihat jin. Firman Allah (yang artinya): "Hai anak Adam, janganlah sekali kali kamu dapat ditipu oleh setan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapakmu dari surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya auratnya. Sesungguhnya ia dan pengikut pengikutnya melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan setan itu pemimpin pemimpin bagi orang orang yang tidak beriman." (Al A'raf: 27). Ayat ini menjelaskan bahwa manusia tidak bisa melihat jin /setan dalam rupa yang aslinya. Wassalamu'alaikum Abu Isa Hasan Cilandak al Faqir ila Allah - Original Message - 14. Anak kecill bisa melihat mahluk ghaib? Posted by: "Sudarman" [EMAIL PROTECTED] Tue Jul 24, 2007 5:13 am (PST) Assalamualaikum Saya mau bertanya, apakah benar bayi atau balita bisa melihat mahluk ghaib, karena ada kalanya jika anak saya menangis pada malam hari, dikatakan karena melihat mahluk halus. Syukron Sudarman
{belajar-islam} Re: [assunnah] tanya hukum KB
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ... Harus dilihat dulu teknik ber KB nya. Apakah dengan sistem pemutusan atau cuma pengaturan kelahiran. Penjelasannya begini, KB itu ada dua cara : Cara Pertama, menggunakan sistem pemutusan. Yaitu dengan vasektomi dan tubektomi. Cara ini haram hukumnya, karena : - Bertentangan dengan inti dari pernikahan, yaitu mempunyai anak dan memperbanyak ummat Islam. - Dikhawatirkan akan jatuh pada sifat jahiliyah, yaitu takut punya anak karena kemiskinan yang sedang diderita (telah ada kemiskinan padanya) atau karena takut nantinya miskin (kemiskinan di masa datang) gara gara punya anak. Cara kedua, menggunakan sistem pengaturan kelahiran. Cara ini dibolehkan dengan syarat : - Ada kepentingan. Misalnya istrinya baru melahirkan, atau baru dioperasi caesar yang mengharuskan dia untuk jangan hamil karena membahayakan dirinya. - Ada izin dari suami - Tidak membahayakan dirinya dan suami Kalau kita lihat, propaganda pembatasan kelahiran ini (dengan takut punya anak), bertentangan dengan nilai nilai Islam yang menginginkan umatnya dalam jumlah yang banyak. Karena jumlah yang banyak membuat gentar musuh musuh Islam. Apalagi dibarengi dengan peningkatan kualitas... Wassalamu'alaikum Abu Isa Hasan Cilandak al Faqir ila Allah - Original Message - > 2. tanya hukum KB > Posted by: "protel" [EMAIL PROTECTED] > Fri Jul 13, 2007 9:44 am (PST) > Assalamu'alaikum. ana mau tanya hukum mengikuti KB. syukron > > Deny > >
{belajar-islam} ... Ringkasan buku: Adab Buang Air dan Mandi
... Ringkasan Buku ... http://buku-islam.blogspot.com Judul: Adab Buang Air dan Mandi Penulis : Dr. Sa'id bin 'Ali bin Wahf Al Qahthani Penerjemah : Mukhlisin Ibnu Abdurrohim Penerbit : Irsyad Baitus Salam - Bandung Cetakan : II, November 2003 Halaman : 136 Masih banyak diantara kaum muslimin yang tidak paham aturan mandi wajib di dalam Islam. Apa yang menyebabkannya dan tata cara mandinya. Padahal ini termasuk perkara yang cukup penting dan perlu diketahui berkaitan dengan ibadah. Berikut saya kutip dari sebuah buku karya Dr. Sa'id bin 'Ali bin Wahf Al Qahthani, tentunya dengan meringkasnya. Kemudian tidak semua hadits yang ada saya kutipkan di ringkasan ini. Penjelasan yang lebih luas dapat Anda jumpai pada buku tersebut. [BAB HAL HAL YANG MEWAJIBKAN MANDI] --- 1. Keluar mani Keluar mani menyebabkan seseorang wajib mandi. Hal ini berdasarkan hadits - hadits berikut: Dari Abu Sa'id Al Khudri radhiyallahu'anhu dari Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya air itu dari air (wajib mandi karena keluar air mani)." (HR. Muslim). Dari 'Ali bin Abu Thalib radhiyallahu'anhu, dari Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Apabila engkau melihat madzi yang keluar, bersihkanlah kemaluanmu dan wudhu'lah sebagaimana wudhu' yang biasa dilakukan sebelum mengerjakan shalat. Jika engkau mengeluarkan mani, mandilah." (HR. Abu Dawud. Dishahihkan Albani dalam Shahih Abi Dawud I/40/190 dan dalam Irwa'ul Ghalil I/162). 2. Bertemunya dua kemaluan Hal ini berdasarkan hadits berikut: Dari 'Aisyah radhiyallahu'anha, ia berkata: "Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda: 'Apabila seorang suami duduk di antara empat anggota badan istrinya, lalu kemaluannya bertemu dengan kemaluan istrinya, wajib bagi keduanya mandi.' " (HR. Muslim). 3. Masuk Islam Orang kafir -baik kafir asli maupun kafir karena murtad- yang masuk Islam, wajib baginya mandi. Hal ini berdasarkan hadits berikut: Dari Qais bin 'Ashim radhiyallahu'anhu, ia berkata: "Saya pernah datang kepada Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam ketika saya hendak masuk Islam. Beliau lalu menyuruhku mandi dengan air dan daun bidara." (HR. Abu Dawud, Nasa'i, Tirmidzi, dan Ahmad. Tirmidzi berkata: "Ini adalah hadits hasan." Dishahihkan Albani dalam Irwa'ul Ghalil I/163). 4. Matinya orang Islam, selain mati syahid di medan jihad Matinya orang Islam -selain mati syahid di medan jihad- juga termasuk sebab wajibnya mandi. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Ibnu 'Abbas radhiyallahu'anhuma, bahwa Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam pernah bersabda tentang orang yang jatuh dari untanya di 'Arafah, lalu mati ketika masih memakai pakaian ihram: "Mandikanlah ia dengan air dan daun bidara dan kuburkanlah dia berikut kedua pakaian ihramnya." (HR. Bukhari - Muslim). 5. Haidh Seorang wanita yang telah selesai haidh wajib atasnya mandi, dan berhentinya haidh merupakan syarat sahnya mandi. Dari 'Aisyah radhiyallahu'anha, bahwa Fathimah binti Abu Hubaisy pernah mengalami istihadah, lalu ia menanyakannya kepada Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam. Beliau bersabda: "Istihadhah adalah darah yang keluar dari urat, bukan darah haidh. Oleh karena itu, jika haidhmu datang, tinggalkanlah shalat; dan apabila haidhmu telah berhenti, mandilah dan kerjakanlah shalat." (HR. Bukhari - Muslim). 6. Nifas Seorang wanita yang telah selesai nifas diwajibkan mandi, dan berhentinya darah nifas merupakan syarat sahnya mandi. Diantara dalil dalil yang menjelaskan bahwa darah nifas adalah darah haidh adalah sabda Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam kepada 'Aisyah radhiyallahu'anha tatkala ia mengalami haidh: "Ada apa denganmu? Apakah engkau sedang nifas?" (HR. Bukhari - Muslim). Para ulama' telah bersepakat bahwa wanita yang telah berhenti dari nifas wajib baginya mandi sebagaimana wanita yang telah berhenti dari haidh. [BAB SIFAT MANDI DAN TATA CARANYA] -- Sifat mandi yang sempurna dan tata caranya yang mencakup semua hal, baik yang wajib maupun yang sunnah, adalah sebagai berikut: 1. Niat dalam hati 2. Membaca basmalah 3. Mencuci kedua telapak tangan tiga kali 4. Membersihkan kemaluan dengan tangan kiri 5. Membersihkan tangan kiri 6. Berwudhu' secara sempurna 7. Menyela nyelai rambut secara merata dan menyiram kepala tiga kali 8. Meratakan air keseluruh tubuh 9. Berpindah dari tempat semula, lalu membasuh kedua kaki 10. Tidak mandi di air yang tidak mengalir [PERSONAL VIEW] --- Banyak hal yang perlu diketahui oleh kaum muslimin agar bisa hidup sesuai dengan aturan Islam. Diantaranya adalah cara mandi wajib dan hal - hal yang menyebabkan seseorang harus melakukan mandi wajib. Maka dari itu memang seorang muslim perlu dan memang harus mempelajari Islam. Perlu dan harus menuntut ilmu. Alhamdulillah, sebagian kaum muslimin di negeri ini giat menuntut ilmu ilmu Islam. Saya harap, Anda pun giat pula dalam m
{belajar-islam} Re: [assunnah] Adzan dan Iqomah Anak baru lahir
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ... Sebetulnya untuk menilai derajat suatu hadits itu dilihat dari lafadz bahasa Arabnya. Hanya saja mungkin karena kendala pengetikan dan bahasa yang didukung di Windows, jadi sulit mengetikkan lafadz Arabnya. Ada hadits yang terjemahannya hampir mirip mirip dengan hadits yang kedua, yaitu: Hadits dari Husain bin Ali, ia berkata: Telah bersabda Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam: Artinya: Barang siapa yang mendapat anak, lalu dia azan di telinganya yang kanan dan qamat di telinganya yang kiri, niscaya tidak akan membahayakan dia ummu shibyan. Hadits ini derajatnya maudhu'. Diriwayatkan oleh Ibnu Sunniy di kitabnya 'Amalul Yaum wal Lailah no. 628. (Lihat, Abdul Hakim bin Amir Abdat, Hadits Hadits Dha'if dan Maudhu' Jilid I, Darul Qalam, Jakarta, Cet. I, 2003 M, hal. 77). Wassalamu'alaikum Abu Isa Hasan Cilandak al Faqir ila Allah - Original Message - 8. Adzan dan Iqomah Anak baru lahir Posted by: "anang dwicahyo" [EMAIL PROTECTED] dcanang Mon Jul 9, 2007 12:42 am (PST) Assalammu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh Mohon pencerahan , derajat hadist : Dari Sahabah " Sesungguhnya Rasulullah Saw. telah azan pada telinga Husain ( cucu beliau ) ketika Fatimah melahirkan Husain " ( riwayat Ahmad dan Tirmizi ) Dari Husain bin Ali ( cucu beliau Saw ), " Rasulullah Saw. telah bersabda, ' Barang siapa anaknya lahir, maka telinganya yang kanan diazani dan telinganya yang kiri diiqomahi, niscaya selamat anak itu dan jin dan penyakit " ( Diketengahkan oleh Ibnu Sinni ) . Kedua hadist tersebut ana baca di buku Fiqh Islam ( H. Sulaiman Rasjid ) terbitan Sinar Baru Algensindo cetakan ke 38 halaman 481, tanpa merubah teks aslinya. Sekalian mohon diberi pencerahan hal-hal yang harus dilakukan pada saat menerima kelahiran anak yang sesuai dengan tuntunan Salafus shalih. Jazzakumullah khair.
{belajar-islam} Re: [assunnah] menghadapi fitnah dan hinaan dari orang lain
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ... Ada doanya berupa doa untuk berlindung dari orang orang yang zhalim. "Rabbi najjinii minal qaumidh dhaalimiin" (QS. Al Qashash: 21) "Ya Rabb ku selamatkanlah aku dari orang orang yang dhalim itu" "Rabbanaa laa taj'alnaa ma'al qaumidh dhalimiin" (QS. Al A'raaf : 47) "Ya Rabb kami, janganlah Engkau tempatkan kami bersama orang orang yang berbuat zhalim itu." Wasssalamu'alaikum Abu Isa Hasan Cilandak al Faqir ila Allah - Original Message - 10b. menghadapi fitnah dan hinaan dari orang lain Posted by: "Hartati Nurwidjaya" [EMAIL PROTECTED] Mon Jul 2, 2007 9:20 pm (PST) Assalamu'alaikum wrwb, Apakah ada do'a untuk menghindari fitnah dan hinaan dari orang lain, terutama yang menghina diri dan keluarga? Selain sabar, apa lagi yang harus kita perbuat menghadapi seorang manusia yang suka menghina dan menyebarkan fitnah pada ana dan keluarga ana? Wassalam wrwb Hartati Nurwidjaya Papafragos Megara, greece
{belajar-islam} Re: [assunnah] Mau tanya tentang Istri minta cerai
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh .. Perlu diingat kembali, bahwa dalam rumah tangga itu selalu ada perselisihan. Tidak mungkin tidak ada perselisihan. Kalau ada perselisihan, apalagi itu dalam masalah perbedaan pendapat dalam masalah agama, maka baiknya dikembalikan kepada Al Qur'an dan Sunnah. Dalam artian, kedua duanya harus mencari tahu sebetulnya bagaimana pandangan yang benar menurut Islam. Firman Allah (yang artinya) "Hai orang orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah Rasul(Nya), dan ulil amri diantara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya." (An Nisaa':59) Saya kira perlu ada diskusi antara suami dan istri tersebut, untuk mencari tahu bagaimana pandangan Islam yang haq tentang demokrasi (dan rentetannya). Alhamdulillah di milis ini sudah sering dibahas. Kemudian, dalam menasehati itu harus dengan cara yang baik. Harus tahu strateginya, harus terstruktur mana yang didahulukan, harus terarah, dst. Harus diingat pula bahwa termasuk cara menasehati yang baik adalah memahami karakter orang yang akan dinasehati. Ada yang sekali dikasih tahu dia bisa paham. Ada yang perlu beberapa kali. Ada yang harus berdebat dulu. Ada yang harus diersihkan syubhatnya dulu. Dll. Menasehati seorang istri harus dengan lemah lembut dan juga rasa kasih sayang. Jangan sampai niatan untuk menasehati malah membuat rumah tangga jadi gerah. Nasehati sekali dulu, kalau belum ada perubahan, tunggu di lain waktu. Sambil berpikir dan mencari argumentasi yang kuat dan tajam. Oya, barengi juga dengan doa. Wassalamu'alaikum Abu Isa Hasan Cilandak al Faqir ila Allah - Original Message - 3. Mau tanya tentang Istri minta cerai Posted by: "wahyu Firmansyah" [EMAIL PROTECTED] wahyu_assunnah Mon Jul 2, 2007 8:13 am (PST) Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabaarkatuh, Ana mau tanya Sang istri adalah partisipan sebuah Partai islam di Indonesia. Lalu sang suami menasehati atau hanya sekedar menyampaikan kepada sang istri untuk tidak berpartai. Lalu sang istri menjawab bahwa kamu tidak tau niat partai kami karena partai kami tujuannya adalah dakwah. Perbedaan prinsip ini menimbulkan sang istri minta cerai. namun sang suami tidak ingin bercerai. tetapi sang istri mendesak sang suami untuk bercerai. Pertanyaan saya: - Bagaimana hukumnya istri minta cerai karna perbedaan pendapat? - Bagaimana sikap sang suami menanggapi masalah ini? - Apakah di Islam dibolehkan untuk berpartai (dalilnya)? Mohon penerangannya (urgent) Wassalam Wahyu
{belajar-islam} Re: [assunnah] shalat dengan pakaian kena najis?
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ... Alhamdulillah saya dapati keterangan dari buku yang pernah saya baca, yaitu Thaharah Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam karya Dr. Sa'id bin Ali bin Wahf Al Qahthani, penerbit Media Hidayah hal. 29 - 31). Inilah kutipannya. --awal kutipan 11. TAHU DIRINYA TERKENA NAJIS KETIKA SHALAT Bila seseorang pakaian atau badannya terkena najis, lalu baru teringat adanya najis itu ketika sudah mulai shalat atau sesudah selesai shalat, maka dalam hal seperti ini ketentuannya sebagai berikut: a. Bila teringat adanya najis itu ketika sedang shalat, maka hendaknya dia membuang najis tersebut atau membuang sebagian pakaian yang terkena najis, tetapi tidak sampai terbuka auratnya, dan shalatnya tetap dilanjutkan. Shalat yang dilakukannya tetap sah. b. Bila teringat adanya najis itu ketika sedang shalat, sementara dia tidak bisa membuang najis yang ada pada dirinya atau tidak bisa membuang sebagian pakaian yang terkena najis karena akan terbuka auratnya, maka dia harus membatalkan shalatnya, lalu membersihkan najis tadi, baru kemudian mengulangi shalatnya dari awal. c. Bila setelah shalat baru teringat adanya najis pada pakaiannya atau badannya, maka shalatnya tetap sah. Tiga keadaan di atas, semuanya berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Abu Sa'id al Khudri radhiyallahu 'anhu, dia berkata, "Suatu hari kami shalat bersama Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam. Ketika shalat telah dimulai tiba tiba beliau mencopot sandalnya, lalu meletakkannya di samping kirinya. Melihat Nabi shallallahu'alaihi wa sallam mencopot sandalnya, orang orang iktu mencopot sandal mereka. Setelah shalat selesai, beliau bertanya, "Mengapa kalian mencopot sandal kalian?" Mereka menjawab, "Karena kami melihat engkau mencopot sandal." Beliau menjawab, "Tadi Jibril datang untuk mengabarkan bahwa pada sandal saya terdapat kotoran, maka saya pun mencopotnya. Apabila kalian datang ke masjid, hendaknya perhatikan sandal kalian barangkali ada kotoran menempel; bila ternyata ada kotoran menempel, bersihkan dulu, baru kalian shalat." (HR. Ahmad dan Abu Dawud no. 650. Dishahihkan oleh Al Albani di Al Irwa' no. 284). Hadits di atas berkaitan dengan orang orang yang membersihkan najis ketika hendak shalat. Adapun bagi orang yang shalat, lalu di tengah shalatnya atau setelah selesai shalat dia teringat dalam keadaan junub, maka shalatnya tidak sah. Jadi dia harus berwudhu atau mandi dulu, baru kemudian mengulangi shalatnya. Ini berdasarkan hadits "Shalat seseorang yang tidak mempunyai wudhu tidak diterima." (HR. Muslim (I/ 204) hadits no. 224). --- akhir kutipan. Demikian apa yang bisa saya kutip. Semoga bermanfaat. Wassalamu'alaikum Abu Isa Hasan Cilandak al Faqir ila Allah - Original Message - 5. shalat dengan pakaian kena najis? Posted by: "Abu Faizah" [EMAIL PROTECTED] abifaizah Sun Jun 3, 2007 10:57 pm (PST) assalamu'alaikum salah satu syarat shalat adalah suci dari najis, Bagaimana hukumnya jika seseorang shalat dengan pakaian (maaf; celana dalam) yang terkena najis karena lupa atau tidak tahu, dalam dua kondisi: 1. jika dia tahu/ingat setelah selesai shalat, apakah harus mengulang shalat? 2. jika dia tahu/ingat ketika sedang shalat, apakah harus membatalkan shalat atau tetap diteruskan? jazakumullah.