RE: [ccTLD-ID] Indonesian Webhosting + Reverse DNS

2006-03-01 Terurut Topik Irving Hutagalung
 Sedikit OOT dan mumpung audiencenya para bandar hosting Indonesia ...
 Adakah rekan2 yang menyediakan hosting dgn layanan reverse DNS atau 
 mengetahui yang dapat memberikan layanan tersebut?  Saat ini saya 
 hosting email kantor sendiri  tapi DNS dimanage provider.  Saya 
 perhatikan semakin sering email bounce dgn message 'no reverse dns'  
 (masih sedikit secara keseluruhan).   Kebetulan kontrak hosting akan 
 habis bulan Maret ini.

Lho, bukannya si provider harusnya menyediakan juga fasilitas reverse DNS?
Kantor saya sih belum pernah mengalami kesulitan dengan reverse DNS ini, krn
ISP yg kami pakai selalu menyediakan reverse DNS.

- irving
http://www.irvingevajoan.com 

---
Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] 
dengan Subject: unsubscribe
---



RE: [ccTLD-ID] daftar .com

2006-03-01 Terurut Topik Irving Hutagalung
 kalau di Yahoo sepertinya tidak ada fasilitas untuk transfer 
 domain keluar
 yahoo ? apakah benar demikian ?  adakah yang sudah pernah 
 punya pengalaman ?

Transfer domain biasanya bukan keluar pak, tapi ke dalam. Jadi, proses
justru di mulai di provider yg baru. Misalnya, dari yahoo mau pindah ke
godaddy, kita memulai proses di godaddy, bukan di yahoo.

- irving
http://www.irvingevajoan.com 

---
Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] 
dengan Subject: unsubscribe
---



[ccTLD-ID] APJII Baru -- bagaimana dengan cctld?

2006-02-01 Terurut Topik Irving Hutagalung
Bagaimana nasib ccTLD-ID dengan terbentuknya pengurus APJII yg baru? Ada
komentar?

- irving
http://www.irvingevajoan.com 

http://www.detikinet.com/index.php/detik.read/tahun/2006/bulan/01/tgl/25/tim
e/213059/idnews/526329/idkanal/399

Pengurus yang baru terpilih akan menjabat untuk periode 2006 - 2009. Adapun
pengurus tersebut adalah sebagai berikut:

- Ketua Umum : Sylvia Efi Widyantari Sumarlin (DNet)
- Wakil Ketua Umum : Isnawan (SpotNet)
- Bendahara : Roy Rajasa Yamin (RadNet)
- Wakil Bendahara : Vitri Zulianty (GenNet)
- Kabid Organisasi : Wahyoe Prawoto (PacificNet)
- Kabid Kemitraan : Sapto Anggoro (DetikAccess)
- Kabid Hubungan Luar Negeri dan Pemerintah : M. Furqon I. Hanief (EzyNet)
- Kabid IIX : Den Tossy Ishak (IndoNet)
- Kabid NIR : John Sihar Simanjuntak (IPNet)

Adapun sebagai dewan pengawas adalah sebagai berikut:
- Teddy Purwadi (AccessNet)
- Marcelus Ardiwinata (KabelVision)
- Muhammad Rully Sumbayak (NusaNet)
- Andi Budimansyah (AsiaNet)
- Heru Nugroho (MelsaNet)
- Sammy Pangerapan (Jasnita)
- Brata T. Hardjosubroto (Indosat)

---
Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] 
dengan Subject: unsubscribe
---



RE: [ccTLD-ID] Bisnis Indonesia: Yayasan domain Internet beroperasi April

2006-01-23 Terurut Topik Irving Hutagalung
 Ini bukan Teddy AP-nya APJII, lho.
 Teddy Sukardi (FTII) companynya kalo gak salah phintraco.co.id

Lho, bukannya Teddy APJII yg jadi Presiden FTII? Atau saya yg salah kali ye.

- irving
http://www.irvingevajoan.com 

---
Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] 
dengan Subject: unsubscribe
---



[ccTLD-ID] Bisnis Indonesia: Yayasan domain Internet beroperasi April

2006-01-22 Terurut Topik Irving Hutagalung
Teddy jadi ketua formatur? Siapa saja anggotanya ya?

- irving
http://www.irvingevajoan.com 



http://www.bisnis.com/servlet/page?_pageid=127_dad=portal30_schema=PORTAL3
0vnw_lang_id=2ptopik=A39cdate=23-JAN-2006inw_id=415395

Yayasan domain Internet beroperasi April

JAKARTA: Berbagai pihak terkait penyelenggaraan Internet di Tanah Air
menyepakati pendirian lembaga nirlaba untuk mengelola domain .id (Indonesia)
yang ditargetkan mulai bekerja pada April 2006.

Cikal-bakal Yayasan Nama Domain Internet Indonesia (YNDII) itu disepakati
pekan lalu, lewat pertemuan berbagai pihak terkait seperti Depkominfo
mewakili pemerintah dan asosiasi termasuk Asosiasi Penyelenggara Jasa
Internet Indone-sia (APJII).

Selanjutnya, dibentuk tim formatur untuk merinci bentuk kelembagaan YNDII
berdasarkan prinsip-prinsip yang sudah disepakati dalam pertemuan itu.
Selanjutnya, akta pendirian lembaga nirlaba ini ditargetkan terwujud sebelum
April 2006.

Tapi kami berusaha dalam satu bulan ini sudah selesai karena mandatnya juga
hampir berakhir. Untuk itu, struktur kami akan ramping dan berfokus
membicarakan pengelolaan domain, kata Teddy Sukardi, Presiden Federasi
Teknologi Informasi Indonesia (FTII), yang terpilih mengetuai tim formatur.

Tugas tim delapan orang ini antara lain merumuskan AD/ART dan struktur
organisasi, menyusun rencana strategis, visi dan misi, menetapkan sumber
pendapatan serta menggelar uji publik selama satu bulan.

Beberapa prinsip panduan dalam mengelola Internet antara lain, profesional,
transparan, mengatur diri sendiri, partisipasi terbuka, governance,
mempromosikan kompetisi dan mekanisme pasar.

Mengacu CIRA

Bentuk organisasi dan lingkup tugas YNDII ini secara umum sama dengan CIRA
(Canadian Internet Registration Authority) dengan Badan Pelaksana Harian
(BPH), terdiri dari para profesional yang menjalankan kegiatan sehari-hari
lembaga ini.

Kemudian, pengelolaan nama domain akan menganut shared registry sistem (SRS)
pada country-code Top Level Domain (ccTLD). Dalam sistem ini, pendaftaran
dibagi-bagi berdasarkan jenis jasa pendaftaran (registry atau registrar).

Pihak yang menjadi registry adalah ber-fungsi memesan nama domain dan
mengelola sistem sedangkan registrar merupakan pihak yang mengelola para
pendaftar. Pemerintah berupaya mengembangkan bisnis registry dan registrar
ini di Indonesia.

Selanjutnya, tim juga akan merumuskan kebijakan penamaan untuk
mengantisipasi perkembangan terhadap sebuah nama domain, mekanisme
penyelesaian sengketa dan pentarifan.

Berbagai hal teknis seperti proses bisnis pengelolaan domain akan
dirumuskan dalam tahap penyusunan rencana strategis, visi dan misi, kata
A.M Natsir Amal, Direktur Standarisasi dan Audit Aplikasi Telematika
Departemen Kominfo yang mewakili unsur pemerintah dalam tim Formatur.
([EMAIL PROTECTED])

Oleh Deriz S. Syarief
Bisnis Indonesia 

---
Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] 
dengan Subject: unsubscribe
---



RE: [ccTLD-ID] .or.id

2006-01-06 Terurut Topik Irving Hutagalung
 Nah, yang ini masalahnya semua isinya real, hanya saja 
 dipakai oleh orang
 yang tidak berhak, jadi tidak ada relevansinya dengan co.id 
 atau bukan,
 melainkan relevansi dengan penipuan. Mungkin pernah tahu 
 beberapa kasus
 penipuan investasi? atau yang paling heboh itu Bank Global? 
 KilkBCA.com
 masuk kategori itu.

Lho, justru disitu relevasinya. Seandainya mereka pake .co.id, dan bukan
.com, mana mungkin ada www.kilkbca.co.id!

Kebetulan yg melakukan KilkBCA.com itu teman saya, makanya saya tau itu
bukan penipuan. Justru dia mau membuktikan betapa gampangnya membodohi
pemakai internet Indonesia.

Seandianya pake .co.id  ya ngga mungkin kejadian. Kecuali kalau BCA nya
sendiri yg memang menipu.

- irving
http://www.irvingevajoan.com 

---
Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] 
dengan Subject: unsubscribe
---



RE: Re[4]: [ccTLD-ID] .or.id

2006-01-06 Terurut Topik Irving Hutagalung
 jadi:
 .com dan .co.id tidak akan mengurangi nilai kepercayaan
 untuk menggunakan website tsb. baik www.sebuahbank.com
 maupun www.sebuahbank.co.id

Lho, justru intinya adalah kepercayaan. Tujuan IDNIC (alm.) adalah untuk
memastikan bahwa user (pemakai internet) tidak tertipu. Kalau masuk
www.sebuahperusahaan.co.id, itu benar2 milih PT Sebuah Perusahaan, bukan PT
Penipu Sana Sini.

Kalau pake .com, dengan gampang PT Penipu Sana Sini membeli
www.sebuahperusahaan.com.

- irving
http://www.irvingevajoan.com 

---
Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] 
dengan Subject: unsubscribe
---



RE: [ccTLD-ID] .or.id

2006-01-05 Terurut Topik Irving Hutagalung
 ***Benar. Kita disini bicara dengan scope domain.
 Lha kalau masalah percaya nggak percaya, pasti bisa panjang.
 Jangan-jangan jadi milis perbankan, :-)

Lho, justru itulah dasar pemikiran policy co.id yg ada sekarang, yaitu untuk
membangun KEPERCAYAAN dari pemakai internet, bahwa kalau saya masuk ke
www.sebuahbank.co.id, itu benar2 website milik Sebuah Bank, dan bukan
website yg mau mencuri data2 saya.

Kebetulan saja saya ambil contoh bank, supaya lebih mudah mengerti
dampaknya. Contoh ekstrim gampang lah, www.kilkbca.com bisa jadi pelajaran
berharga buat semua orang.

- irving
http://www.irvingevajoan.com 

---
Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] 
dengan Subject: unsubscribe
---



RE: [ccTLD-ID] .or.id

2006-01-04 Terurut Topik Irving Hutagalung
 Itulah Indonesia, selalu mempersulit dengan birokrasi yang berbelit-2
 Padahal domain (internet) itu sifatnya virtual koq malah 
 diurusin atau dikaitkan dengan segala macam dokumen resmi 
 pemerintah
 Gunakan aja prinsip siapa cepat siapa dapat dan ada duwit ada 
 domain kenapa sich ?
 kayak .com / .org / .net dan dot dot yang lainnya...

Kalau anda masuk ke sebuah website, katakanlah www.sebuahbank.com,
dibandingkan dengan www.sebuahbank.co.id. Kira2 mana website yg lebih anda
percaya?

- irving
http://www.irvingevajoan.com 

---
Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] 
dengan Subject: unsubscribe
---



RE: [ccTLD-ID] .or.id

2006-01-04 Terurut Topik Irving Hutagalung
 wah, tidak ada urusannya dengan domain loh pak
 kalau saya, tergantung dari isi web site itu sendiri dan 
 contact infonya.
 apalagi kalau bicara bank, tidak mungkin saya bertransaksi 
 tanpa terlebih
 dulu memastikan bahwa contact infonya itu real.

Itu kan anda.
Wong ada yg mau kok masuk ke www.kilkbca.com, dan melakukan transaksi.

 jujur saja, sampai hari ini selain beli buku, saya belum 
 pernah memesan
 barang apapun secara online dari situs yang berakhiran .id 
 karena kebanyakan
 isi situs .id masih tidak mempertimbangkan trust elements. 
 kalau dari yang
 .com sih sudah sering, beli barang, membership, kirim duit

Emang ada orang yg jualan pake .co.id? Setau saya tidak ada.
Kalo selain .co.id sih, saya juga ngga mau beli. Wong ngga ketat
mendapatkannya.

 kira-kira ini sama saja dengan: kalau anda mau nabung, anda 
 pilih bank BUMN
 atau bank milik swasta? saya yakin mayoritas akan menjawab 
 dengan hah ?
 karena memang bukan disitu parameternya

Wah, baca dulu baik2 penjelasan saya, baru bilang hah.

- irving
http://www.irvingevajoan.com 

---
Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] 
dengan Subject: unsubscribe
---



RE: Re[2]: [ccTLD-ID] .or.id

2006-01-04 Terurut Topik Irving Hutagalung
 
 kalau saya sih sering pakai www.bankbii.com
 karena www.bii.co.id nggak bisa internet banking.
 
 gitu juga www.bca.co.id di redirect ke www.klikbca.com
 

Berhubung saya tau dikit mengenai cerita internet banking kedua bank di
atas, percayalah, mereka pilih bankbii.com dan klikbca.com bukan krn
kesulitan mengurus .co.id. Saat itu ada mis-understanding antara Verisign
dengan kedua bank di atas, yg membuat mereka tidak bisa mendapatkan SSL
Certificate kalo menggunakan .co.id.

Lagian, coba kalo bca pake www.bca.co.id untuk Internet Banking nya. Pasti
ngga akan terjadi fiasco KILKBCA.com itu =)

- irving
http://www.irvingevajoan.com 

---
Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] 
dengan Subject: unsubscribe
---



RE: [ccTLD-ID] .or.id

2006-01-04 Terurut Topik Irving Hutagalung
 Awal2 domain .co.id bukan masalah percaya nggak percaya sih, 
 kayaknya soal
 gengsi2 an, sampai sekarang masih banyak yg mempertahankan eksklusive.
 ntah kenapa saya juga heran :D. Padahal kalo` mo global, lebih laku yg
 .com dari pada yg .co.id.

Kita lagi ngomong lokal pak, bukan global.
Lagian, jangan salah, global bukan berarti kehilangan identitas lokal.
Kenapa perusahaan singapore rame2 pake com.sg dan bukan .com? Padahal sama
aja kok ribetnya ngurusnya, karena perusahaan kita harus terdaftar di ...
saya lupa nama government body nya. Cuman enaknya, pengecekan pendaftaran
itu sudah online, ngga perlu fax NPWP segala.

- irving
http://www.irvingevajoan.com 

---
Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] 
dengan Subject: unsubscribe
---



RE: [ccTLD-ID] .or.id

2006-01-04 Terurut Topik Irving Hutagalung
 Domain .com ini juga dipakai bank-bank lain juga lho, jd menurut anda 
 bank-bank tsb tdk dapat dipercaya? ;p

Lho, bukan begitu masalahnya.

Misalnya anda punya account di Sebuah Bank. Kemudian anda menerima email
dari www.SebuahBank.com, yang menawarkan anda membuka Internet Banking,
dengan cukup memasukkan nomor kartu anda dan PIN.

Anda percaya?

Coba kalo yg mengirim email dari www.SebuahBank.co.id.

Anda percaya?

- irving
http://www.irvingevajoan.com 

---
Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] 
dengan Subject: unsubscribe
---



RE: [ccTLD-ID] Atas Bawah Kehendaki Munaslub di APJII

2005-12-07 Terurut Topik Irving Hutagalung
 Atas Bawah Kehendaki Munaslub di APJII
 http://www.detikinet.com/index.php/arsip/399/2005/12/07/1392/4
 93829/atas-bawah-kehendaki-munaslub-di-apjii-/


===
Menurut Teddy, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan forum tersebut.
Aset APJII harus dipertahankan di APJII, termasuk tangible dan intangible.
Dalam hal ini ada IIX (Indonesia Internet Exchange-red), IDNIC (Indonesia
Network Information Center-red), ccTLD (county code Top Level Domain-red).
Itu semua akan berkaitan dengan anggaran, ia menjelaskan.
===

Wah, pak Teddy, sejak kapan ccTLD adalah aset APJII?

- irving
http://www.irvingevajoan.com 

---
Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] 
dengan Subject: unsubscribe
---



RE: [ccTLD-ID] mempertanyakan independensi media dan ICTwatch?

2005-10-21 Terurut Topik Irving Hutagalung
 PS : Saran untuk bung BR, segera serahkan mandat .ID kepada ICANN.

Ya pak BR. Secepatnya aja. Daripada .id tenggelam ditangan orang2 yg salah,
sementara anda masih tercatat sebagai pemegang mandat ICANN.

- irving
http://www.irvingevajoan.com 

---
Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] 
dengan Subject: unsubscribe
---



RE: [ccTLD-ID] domain isoc.or.id :(( :(( :((

2005-10-19 Terurut Topik Irving Hutagalung
Bos Irwan di ISOC-ID sebagai apa ? anggota isoc-or.id ?, saya juga 
 anggotanya.

Setau saya sih Sekjen.

- irving
http://www.irvingevajoan.com 

---
Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] 
dengan Subject: unsubscribe
---



RE: [ccTLD-ID] perkembangan baru dari apjii

2005-10-19 Terurut Topik Irving Hutagalung
 [a] duduk diam (udahlah pak, capek ngurusin yang gini2)
 [b] lawan (yang artinya ribut, trus, untuk apa?)
 [c] ambil lagi saja pengelolaan domain (saya sudah males, 
 regeneration)
 [d] sekalian pak, bubarkan apjii saja? (sayang, organisasi ini
 sebetulnya bisa banyak manfaat, gimana cara bubarin nya?)
 [e] emangnya gue pikirin! 
 [f] serahkan ke kominfo saja pak, biar kominfo yang turun tangan
 (emang kominfo mau turun tangan gitu?)
 [g] ... (lain-lain, sebutkan!)

Saya sih kalo bisa milih [d]. Apa APJII di AD/ART tidak punya klausul untuk
munaslub? Saya jadi penasaran.

Pilihan sebenarnya hanya [a], [b], dan [f] ya pak. Sebaiknya pilih [f] aja.
Kirim surat ke Depkominfo, tembusan ke APJII. Sampaikan ke Depkominfo bahwa
APJII meminta supaya zone file tidak diberikan ke Depkominfo. Lampirkan
surat dari APJII tersebut. Dan biarkan Depkominfo yg membalas surat APJII.

 ps: saya masih geleng2 kepala dan tersenyum membaca surat apjii itu

Dibuka aja pak di sini. Biar kita bisa tersenyum sama-sama =)

- irving
http://www.irvingevajoan.com 

---
Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] 
dengan Subject: unsubscribe
---



RE: [ccTLD-ID] domain isoc.or.id :(( :(( :((

2005-10-19 Terurut Topik Irving Hutagalung
 Yang jadi persoalan adalah domain ini :
  mau di ambil oleh saudara kita Irwan Effendy. Bapak ini
  bukan pemilik sebelumnya. Paham. :-\

Lho, boleh2 aja dong. Kenapa ngga boleh? Kan tinggal tunggu keputusan dari
Depkominfo aja, apakah diluluskan atau tidak. Kenapa harus ribut2?

- irving
http://www.irvingevajoan.com 

---
Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] 
dengan Subject: unsubscribe
---



RE: [ccTLD-ID] domain isoc.or.id :(( :(( :((

2005-10-18 Terurut Topik Irving Hutagalung
 Hey bung Agus, ini bukan persoalan TAP pribadi,
 ini kedinasan, makanya jangan langsung percaya
 dengan berita berita  bersifat Agitasi  Profokasi.
 
 -teddy

Mungkin masih banyak yg cukup percaya dengan pribadi2 lain di APJII yg kita
masih anggap terpercaya. Makanya, justru banyak yg mempertanyakan TAP, bukan
APJII nya. Toh selama ini APJII bikin heboh dengan ccTLD-ID baru sewaktu
TAP jadi Sekjen APJII kan?

- irving
http://www.irvingevajoan.com 

---
Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] 
dengan Subject: unsubscribe
---



RE: [ccTLD-ID] domain isoc.or.id :(( :(( :((

2005-10-18 Terurut Topik Irving Hutagalung
 Siapa yang maling, yang jelas dong!!!
 
 -teddy

Wah, yg ngerasa aja siapa. Syukur2 kalo ada yg ngaku maling.

- irving
http://www.irvingevajoan.com 

---
Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] 
dengan Subject: unsubscribe
---



RE: [ccTLD-ID] revoke isoc-id

2005-10-18 Terurut Topik Irving Hutagalung





  Jadi Anda yang mengeluarkan AnggotaISOC-ID ke dalam milis Anda. Bung, 
  jangansuka putar balik fakta, ya! Padahal Anda sedangdipercaya 
  menjalankan "sekretaris si chairman"
  
Oo, saya 
kira om Irwanitu sekjen nyaISOC-ID. Ternyata,menurut anda, dia 
itu"sekretaris si chairman"?


- irvinghttp://www.irvingevajoan.com 



RE: [ccTLD-ID] Pendaftaran untuk nama domain baru

2005-10-18 Terurut Topik Irving Hutagalung




Kalimat2 
  seperti ini, apa maksudnya jika tidak AGIPROK!!?Apa urusan sama T? Tanya 
  ke APJII donk. -teddy
Lho, kan T itu Sekjen nya APJII. Kalo nanya ke APJII 
berarti nanya ke T kan?

Ini aja T ngirim pake alamat Sekjen 
APJII.


- irvinghttp://www.irvingevajoan.com 



RE: [ccTLD-ID] Beauty Contest Registrar

2005-10-18 Terurut Topik Irving Hutagalung





  
  
  
  From: APJII [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
  Apakah milis ini disediakanoleh moderator-nya utk hal2 seperti 
  ini,saya kira tidak.
Disini ngga ada moderator, Pak 
Sekjen. Kan bapak yg membubarkanccTLD-ID. Ya otomatis moderator nya juga 
bubar.


- irvinghttp://www.irvingevajoan.com 



RE: [ccTLD-ID] Beauty Contest Registrar

2005-10-14 Terurut Topik Irving Hutagalung



"Beauty Contest" itu sudah istilah standard di dunia bisnis, Pak Irwan. 
Itu sama artinya dengan competition. Jadi, tolong jangan dibikin rancu di sini. 
Kalau memang sudah biasa ikut tender, baik itu swasta maupun pemerintah, pasti 
sudah mengerti apa artinya "Beauty Contest".

Always try to think positive. Ini belum apa2 udah pada rame. Kalaupun 
ternyata memang kita dikadalin lagi, masih ada hukuman abadi in the 
afterlife.


- irvinghttp://www.irvingevajoan.com 


  
  
  From: Irwan Effendi 
  [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Friday, October 14, 2005 
  12:32 PMTo: [EMAIL PROTECTED]Subject: Re: [ccTLD-ID] 
  Beauty Contest Registrar
  
  Teorinya.
  Prakteknya?
  Belum ada link mengenai syarat peserta "contest" 
  di web site depkominfo, ntar sistim gelap lagi dah. Yang jelas si 
  TAPsudah dapat jatah.
  
  Lebih kacau lagi, mengapa namanya contest, bukan 
  competition? Kalau competition itu berdasarkan qualification, kalau contest 
  itu berdasarkan preference of judges. Kolusi terselubung lagi?
  
  salam,
  
  Irwan Effendi
  
  
- Original Message - 
From: 
Bantaran S 

To: [EMAIL PROTECTED] 
Sent: Friday, October 14, 2005 10:30 
AM
Subject: Re: [ccTLD-ID] Beauty Contest 
Registrar

On 10/14/05, M 
Rohmat [EMAIL PROTECTED] 
wrote: 

  Salam

Kembali salam.

  
  
  Kominfo mengimplementasi konsep Registry-Registrar yang dicanangkan 
  ccTLD.
  

Kominfo berterimakasih kepada ccTLD, telah mempersiapkan
konsep Registry-Registrar dan sukarela menyerahkan pengelolaan 
.ID.

  
  Congratulations.

Juga selamat, Kominfo berhasil membangun sistem Registry-Registrar 

dalam tempo singkat.

  
  
  Salam Domain Bahagia.

Pun Salam BerBahagia.

---
Priyo 
Bantaran


RE: [ccTLD-ID] domain isoc.or.id :(( :(( :((

2005-10-04 Terurut Topik Irving Hutagalung
  PENYAMUN. :-P

Wah, ada maling teriak maling. Eh salah, anteknya maling teriak maling.

- irving
http://www.irvingevajoan.com 

---
Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] 
dengan Subject: unsubscribe
---



RE: [ccTLD-ID] tukar topik di bulan ramadhan

2005-10-04 Terurut Topik Irving Hutagalung
 Kan bisa pakai :
 Plasa.com, telkom.net, email ISP,  ada yang tahu email gratis yang ada
 diindonesia.?
 email yang terdaftar di atas bisa dijadikan filter saat daftar menjadi
 member.
 tentu saja data email akan banyak dan menjadi pekerjaannya 
 pengelola group.

sebaiknya jangan di filter by domain, tapi difilter by IP, apa connect ke
OpenIXP atau tidak.

1. ambil domain name dari alamat email request
2. apakah domain sudah ada di white-list? kalau ya, lompat ke #5
3. cek MX dari domain tersebut
4. tracert ke MX tersebut apakah lewat OpenIXP (218.100.X.X). Kalau tidak,
reject.
5. masukkan domain ke white-list
6. Accept request

White-list bisa di refresh tiap 3 bulan, untuk memastikan apakah domain
tersebut masih connect ke OpenIXP atau tidak.

- irving
http://www.irvingevajoan.com 

---
Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] 
dengan Subject: unsubscribe
---



RE: [ccTLD-ID] tukar topik di bulan ramadhan

2005-10-04 Terurut Topik Irving Hutagalung



Masalahnya sebenarnya di biaya membeli server, atau 
biaya "membeli" space dan bandwidth? Atau malah justu biaya untuk me-manage 
server tersebut nantinya?


- irvinghttp://www.irvingevajoan.com 


  
  
  Mulai dulu hal-hal yang "posible", mari berdo'a ada malaikat lain
  yang menyumbang "SERVER" untuk servis gratis seperti GMAIL.
  
  Amiin.
  
  -Rohmat


RE: [ccTLD-ID] Fwd: Kabar HIV - About HIV needle in Ur chair!!!

2005-09-26 Terurut Topik Irving Hutagalung
 --- Rocky Hartono [EMAIL PROTECTED]

Aduh, hoax begini dikirim ke milis cctld. Sebagai alumni jadi malu =(

- irving
http://www.irvingevajoan.com 

---
Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] 
dengan Subject: unsubscribe
---



RE: [ccTLD-ID] pendaftaran ulang domain .id

2005-09-18 Terurut Topik Irving Hutagalung
 upsss.. sorry bos Irwan,
 S2 itu orang Depkominfo ya?
 no clue nih boz..
 mungkin beliau ini sudah S2 juga ya..

S1 harusnya Sanjaya, dengan J adalah Jos Luhukay.

S2 mungkin maksudnya Menkominfo, Sofyan Djalil.

Nah, P ini siapa ya. Dan apa hubungannya dengan IptekNet (krn yg ngebalas
email kan kemaren dari IptekNet) dan BPPT (kan IptekNet dibawah BPPT?).

- irving
http://www.irvingevajoan.com 



[ccTLD-ID] Masih adakah perwakilan APJII di milis ini?

2005-09-07 Terurut Topik Irving Hutagalung
Sejak tanggal 1 Sep kemaren, kok om TAP dan om Sammy ngga pernah ngomong
lagi di milis ini ya? Kangen nih =D

- irving
http://www.irvingevajoan.com 



RE: [ccTLD-ID] Layanan Umum

2005-09-04 Terurut Topik Irving Hutagalung
 Dengan artian langsung to the point ajah yah om ?
 ada yang nemu kejanggalan gak atas TLD or.id sama TLD mil.id ?

Apanya yg janggal?

- irving
http://www.irvingevajoan.com 



RE: [ccTLD-ID] Salam Perpisahan

2005-08-31 Terurut Topik Irving Hutagalung
 Hari demi hari telah kita lalui, dan sekarang merupakan 
 detik-detik terakhir 
 Saya dapat melayani Anda semua, Mohon ma'af yang 
 sebesar-besarnya baik kata 
 atau perbuatan yang kurang berkenan selama memberikan 
 pelayanan kepada 
 rekan-rekan semua.
 
 Saya juga mohon ma'af jika dalam memberikan pelayanan kurang 
 memuaskan kepada  
 rekan-rekan semua, tak lupa saya ucapkan terima kasih yang 
 sebesar-besarnya 
 atas kerjasamanya selama ini.
 

Terima kasih buat pak yanto, pak budi, dan semua tim ccTLD-ID untuk semua
jerih payahnya selama ini.

Salam perjuangan.

- irving
http://www.irvingevajoan.com 



RE: [ccTLD-ID] Pengumuman Pengelolaan Operasional Domain .ID

2005-08-28 Terurut Topik Irving Hutagalung
  Demikian pengumuman ini kami sampaikan, agar para pengguna 
 domain *.id
  menjadi maklum adanya.


Maaf, milis cctld ini masih dihidupkan atau entar dipindahkan juga?

- irving
http://www.irvingevajoan.com 



RE: [ccTLD-ID] Tim Transisi Operasional .ID

2005-08-26 Terurut Topik Irving Hutagalung
 Orientasi-nya memang dari begitu dari awal,
 di risalah rapat pertama, sedang mencari
 institusi para akademikus/researchers yang
 independent. yang kira2 nantinya bertanggung
 jawab atas persiapan registry ac.id di dalam
 tubuh Y-IDNIC.

Ooo, hanya untuk ac.id. Berarti untuk yg lain? co.id diserahkan ke KADIN?

- irving
http://www.irvingevajoan.com 



RE: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id

2005-08-25 Terurut Topik Irving Hutagalung

 mungkin inikah yang dimaksud? 
 http://www.mail-archive.com/cctld%40muara.rs.net.id/msg00691.html
 

Nah, itu dia pak Sammy. Apalagi TAP ngirim dengan email Sekjen APJII.
Berarti ini resmi dari APJII kan?

Ini cuplikannya (siapa tau ngga sempat browsing):


APJII berdasarkan hasil MUNAS IV 2005, 3 Mei 2005,
menetapkan hal domain ini menjadi bagiannya, bahkan
sejak 1996 sudah diputuskan mengelola domain id, ntah
di tingkat penyediaan dukungan, penetapan kebijakan tarif,
konstribusi co-location, hardware, billing, interkoneksi IIX.
Jadi tidak ada istilah ngotot di Internet (non) Governance.


Bagaimana pak Sammy?

- irving
http://www.irvingevajoan.com 



RE: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id

2005-08-25 Terurut Topik Irving Hutagalung
 Wah kalo Badan IDNIC ini berada dibawah APJII, rasanya tidak mungkin.

Pak, coba baca di email sebelumnya, reply dari TAP (dengan address Sekjen
APJII) waktu menjawab pertanyaan yg sama. Ini saya quote:

http://www.mail-archive.com/cctld%40muara.rs.net.id/msg00691.html


APJII berdasarkan hasil MUNAS IV 2005, 3 Mei 2005,
menetapkan hal domain ini menjadi bagiannya, bahkan
sejak 1996 sudah diputuskan mengelola domain id, ntah
di tingkat penyediaan dukungan, penetapan kebijakan tarif,
konstribusi co-location, hardware, billing, interkoneksi IIX.
Jadi tidak ada istilah ngotot di Internet (non) Governance.


Ini berarti dianulir pak?

- irving
http://www.irvingevajoan.com 



RE: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id

2005-08-25 Terurut Topik Irving Hutagalung
 Dari isinya, saya confirmed ini posisi APJII.  Yang anda 
 permasalahkan 
 dari statement ini apa?  Ini kan yg juga saya sudah katakan 
 dengan gaya 
 bahasa berbeda.  Saya Pernah bilang bahwa APJII itu punya 
 kepentingan disini 
 dan kami akan berjuang untuk terlibatkan dan mefasilitasi.  
 Tapi kami tidak 
 pernah dan tidak akan menjadi pengelolah domain.

  
  APJII berdasarkan hasil MUNAS IV 2005, 3 Mei 2005,
  menetapkan hal domain ini menjadi bagiannya, bahkan
  sejak 1996 sudah diputuskan mengelola domain id, ntah
  di tingkat penyediaan dukungan, penetapan kebijakan tarif,
  konstribusi co-location, hardware, billing, interkoneksi IIX.
  Jadi tidak ada istilah ngotot di Internet (non) Governance.
  

Pak Sammy, bapak baca baik2 kan kutipannya?

..bahkan sejak 1996 sudah diputuskan MENGELOLA domain id,..

- irving
http://www.irvingevajoan.com 



RE: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id

2005-08-24 Terurut Topik Irving Hutagalung
 Pembentukan Badan baru tidak didasari adanya masalah teknis 
 pelayanan.  Tapi 
 lebih didasari adanya keputusan menteri (KM 21, 2001 ayat 54 
 dan 55)  dan 
 nota kesepahaman tgl 25 Juli 2005 yg di tanda tangani oleh 
 Sekjen APJII dan 
 Budi Rahardjo selaku ccTLD-ID mgr.

Pak, pembentukan badan baru jangan didasarkan pada nota kesepahaman itu. Itu
namanya memutar sejarah. Kan nota kesepahaman itu terjadi karena APJII dan
ccTLD-ID tidak sepakat soal pendelegasian. Jadi, tidak bisa dijadikan
referensi.

KM 21 boleh saja dijadikan dasar. Tapi menurut saya aneh, krn sebenarnya
APJII *pada awalya* bergerak bukan karena KM 21 kan pak? Tapi krn hasil
Munas kan (seperti yg tercantum di potongan jawaban anda di bawah)?

 Setahu saya APJII sebagai organisasi tidak tertarik untuk masuk dalam 
 management operasi ccTLD-ID.  Mandat Munas kami adalah APJII harus 
 memperjuangkan re-delegation process dari perorangan ke 
 Lembaga/ Badan Nir 

Masalahnya pak, kenapa lembaga nir laba nya harus ditempatkan di bawah
APJII? Berarti kan APJII tertarik untuk terlibat dalam management?

kalau memang pernyataan anda di atas benar (bahwa mandat munas hanyalah
re-delegation), berarti kalau sampai APJII terlibat dalam management lembaga
baru, sudah melanggar mandat munas. Saya (kami?) pegang kata2 bapak.

- irving
http://www.irvingevajoan.com 



RE: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id

2005-08-24 Terurut Topik Irving Hutagalung
  KM 21 boleh saja dijadikan dasar. Tapi menurut saya aneh, 
 krn sebenarnya
  APJII *pada awalya* bergerak bukan karena KM 21 kan pak? 
 Tapi krn hasil
  Munas kan (seperti yg tercantum di potongan jawaban anda di bawah)?
 Untuk pembentukan badan baru ini, memang itu dasarnya.  Saya 
 harus ngomong 
 apalagi.

Maksud saya begini pak.
KM 21 itu kan tahun 2001.
Munas APJII mengenai pembentukan IDNIC kan tahun 97 bukan pak?

Berarti kan APJII sudah punya niat untuk mengambil alih pengurusan domain
sejak 97. Berarti sebleum KM 21 dibuat.

Saya hanya mau meluruskan fakta sejarah saja.

  Masalahnya pak, kenapa lembaga nir laba nya harus 
 ditempatkan di bawah
  APJII? Berarti kan APJII tertarik untuk terlibat dalam management?
 Waduh, apa dasar anda bilang badan baru ini harus di 
 tempatkan dibawah 
 APJII?  Apa pemerintah mau?

Wah, maaf kalau saya salah. Saya ingat sekali ada email (saya lupa dari
siapa, rasanya dari anda atau TAP atau siapa gitu dari pihak APJII) yg
mengatakan bahwa sesuai munas APJII, IDNIC dibentuk untuk mengurus IP dan
Domain, dan IDNIC berada di bawah APJII.

- irving
http://www.irvingevajoan.com 



RE: [ccTLD-ID] Pak Sammy, harap jangan ikut campur urusan TAP

2005-08-23 Terurut Topik Irving Hutagalung
 
 Iya-loh, Juragan Sammy bel -telepon- aku soal itu.
 
 Tapi pas aku perhatiin, Yang bawa ISOC2an ke milis
 ini kok ga ditanya-tanya oleh Juragan Irving, emang
 TAP aja ya? 8-)
 
 Bukan main, dinamika menarik dan sangat menantang :-)
 
 
 Salam Internet Bahagia,
 -teddy

Lho, kok konteks nya salah.

Saya ngga pernah melarang bapak membicarakan ISOCID. Dimana ada saya tulis
hal itu? Saya hanya minta anda punya kedudukan yg jelas kalau mengirim
email: apakah dengan kapasitas pribadi? Apakah dengan kapasitas sebagai
Sekjen APJII?

Saya ngga pernah melarang siapapun ngomong soal ISOCID di sini. Tolong
jangan main tuduh sembarangan.

And please don't call me Juragan.

- irving
http://www.irvingevajoan.com 



RE: [ccTLD-ID] Pak Sammy, harap jangan ikut campur urusan TAP

2005-08-23 Terurut Topik Irving Hutagalung
 Rekan Irving,
 
 Kalo aku pake email ini cocok ga ?
 
 Salam Internet Bahagia,
 -teddy
 

Maaf pak, dengan tidak mengurangi rasa hormat, saya merasa seperti sedang
berdiskusi dengan anak kecil.

- irving
http://www.irvingevajoan.com 



RE: [ccTLD-ID] Usulan untuk domain .ID (?)

2005-08-22 Terurut Topik Irving Hutagalung
 Intinya, ISOC pusat sudah recognized hasil election.

Ada bukti? Kalo ada bukti, saya juga mau ikutan mendaftarkan .id saya.
Kalo perlu, saya bisa coba broadcast ke milis lain.

- irving
http://www.irvingevajoan.com 



[ccTLD-ID] Usulan untuk AD/ART (mari brain storming, moga2 didengar)

2005-08-21 Terurut Topik Irving Hutagalung
Pak Sammy,

Anda pernah melontarkan ke milis, bahwa anda bersedia meneruskan masukan2 yg
datang dari milis ini, kepada tim yg membahas AD/ART Y-IDNIC. Jadi, saya
sekarang ingin menyampaikan usulan, sekalian mengundang rekan2 di sini untuk
memberikan usulan2 juga. Sebaiknya kita arahkan ke positive feedback,
jangan saling caci maki. Kalau ternyata usulan kita tidak ditanggapi,
setidaknya ku t'lah mencoba (diambil dari lagu AFI Junior).

Pak Sammy, berikut usulan saya.



Untuk AD/ART:

1. Berhubung Y-IDNIC nantinya akan memegang tanggung jawab publik, sebaiknya
keuangan Y-IDNIC harus diaudit oleh auditor independent. Auditor ini, sesuai
peraturan DepKeu, harus diganti setiap 5 tahun sekali. Hasil audit harus
dipampangkan di website Y-IDNIC selambat2nya 3 bulan setelah tutup buku
(contoh: tahun buku 2005 ditutup tanggal 31 Desember 2005 dan harus
dilaporkan paling lambat tanggal 31 Maret 2005).

2. Sebaiknya dipikirkan bagaimana struktur stakeholder di Y-IDNIC. Mungkin
bisa mengambil pola PT BEJ, dimana semua anggota menjadi pemegang saham dan
memiliki suara yg sama. Jadi, mungkin setiap pengguna domain .id memiliki
hak suara di dalam pengambilan keputusan, dengan model proporsional.

3. Point #2 juga berkaitan dengan mekanisme pertanggungjawaban pengurus
Y-IDNIC. Sebaiknya dihindari model bertanggung jawab kepada Pemerintah cq.
DepKomInfo, krn tidak jelas model pelaporannya bagaimana. Sebaiknya
pengurus Y-IDNIC bertanggung jawab pada stakeholder (point #2).

4. Sebaiknya dicantumkan jelas model pengangkatan pengurus Y-IDNIC oleh
siapa. Saya mengusulkan pemilihan oleh stakeholder. Penunjukan langsung oleh
Pemerintah cq. DepKomInfo menurut saya sangat tidak efektif.

5. Sebaiknya dicantumkan jelas hubungan antara Y-IDNIC dengan APJII. Apakah
APJII dianggap sebagai stakeholder atau bagaimana. Sebaiknya dihindari model
Y-IDNIC ada di bawah APJII, karena APJII bukan asosiasi publik dan APJII
tidak bertanggung jawab pada publik.

6. Seandainya model pada point #2 kurang menarik bagi pemerintah (krn
pemerintah jadi tidak punya suara), bisa diambil model stakeholder dengan
pembobotan (weighted stakeholder). Misalnya, pemerintah cq. DepKomInfo
dianggap sebagai stakeholder dengan suara 20%, sisa 80% dibagi rata secara
proporsional kepada pemegang domain .id (ini sifatnya akan dinamis karena
penambahan jumlah domain .id secara terus menerus)

7. *silahkan ditambahkan*

=

Usulan Umum untuk Y-IDNIC:

1. Kalau memang mau menggunakan nama IDNIC, sebaiknya secepatnya
didaftarkan ke DepKumHAM. Yg terdaftar sekarang kan ID-NIC, bukan IDNIC.
Ini untuk mencegah kontroversi di kemudian hari.

2. *silahkan ditambahkan*

=

- irving
http://www.irvingevajoan.com 



RE: [ccTLD-ID] Usulan untuk domain .ID (?)

2005-08-21 Terurut Topik Irving Hutagalung
 Sejauh ini, hanya 5 yang mengirim request. Tidak heran pak BR 
 putus asa dan
 berkata hanya ISOCID yang serius menangani masalah ini, yang 
 lain hanya
 sebatas di milis saja.

Maaf Pak Irwan, bukannya saya ngga berminat. Tapi, apa gunanya saya
memberikan mandat ke sebuah institusi yg kepengurusannya sendiri masih dalam
status perjuangan? Sebaiknya, sebelum anda terjun membantu BR, urus dulu
pendaftaran pengurus baru ke ISOC pusat. Sekarang yg terdaftar masih TAP
kan?

- irving
http://www.irvingevajoan.com 



RE: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id

2005-08-18 Terurut Topik Irving Hutagalung
 -Original Message-
 From: APJII [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
 Sent: Thursday, August 18, 2005 12:39 PM
 To: [EMAIL PROTECTED]
 Subject: RE: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet 
 Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id
 
 Wah, bagus nih..., milis publik ga pake carbon copy =-O
 Begitu dinamis-nya :-)
 
 Salam Internet Bahagia,
 -teddy
 

Ini email pak Teddy atas nama sekjen APJII (sesuai dengan email address)
atau atas nama pribadi (sesuai dengan footer)?

Pak Sammy, ini contohnya email yg membingungkan dari TAP. Ini dengan
kapasitas pribadi atau sebagai sekjen APJII?

- irving
http://www.irvingevajoan.com 



RE: [ccTLD-ID] MoM 15 8 2005

2005-08-18 Terurut Topik Irving Hutagalung
 Salinan MoM 15 8 2005 bisa dilihat di :
 
   http://www.cctld.or.id/Info/MoM20050815.txt
 atau
   http://www.cctld.or.id/Info/MoM20050815.pdf
 

Dan para pengguna domain .id pun hanya bisa melihat dari pinggir lapangan
...

- irving
http://www.irvingevajoan.com 



RE: [ccTLD-ID] Pak Sammy, harap jangan ikut campur urusan TAP

2005-08-14 Terurut Topik Irving Hutagalung
 berbagai organisasi. Apalagi TAP dalam mengirim email selalu 
 menggunakan
 nama APJII, sehingga saya merasa orang ini perlu belajar 
 membedakan yang
 mana TAP sebagai TAP dan yang mana TAP sebagai sekjen APJII.

Mungkin Pak Sammy bisa menjelaskan hal ini pak.

Kan bapak sendiri bilang, Sekjen APJII tidak bisa dan tidak boleh bergerak
sendiri, krn sifat kepemimpinan di APJII yg kolektif.

Masalahnya, TAP mengirim email ke milis ini ngga pernah pake emai pribadi,
selalu email Sekjen APJII. Apa ini diperkenankan?

- irving
http://www.irvingevajoan.com 



RE: [ccTLD-ID] Pak Sammy, harap jangan ikut campur urusan TAP

2005-08-14 Terurut Topik Irving Hutagalung
 Kalau membela secara pribadi sih wajar pak, tapi kalau 
 membela atas nama
 APJII, apakah bisa dikatakan hak dia ?

Lho, kenapa menurut bapak dia tidak berhak?
Anda sendiri mengirim email sebagai Sekjen ISOCID apa sebagai pribadi?

- irving
http://www.irvingevajoan.com 



RE: [ccTLD-ID] [oot] Daftar domain

2005-08-12 Terurut Topik Irving Hutagalung



Saya sih seringnya dibawah 24 jam domain sudah bisa 
dipakai.
Kalau yg lain2, biasanya bermasalah di pemilihan 
namanya.


- irvinghttp://www.irvingevajoan.com 


  
  
  From: Budiwijaya 
  [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Friday, August 12, 2005 11:17 
  AMTo: [EMAIL PROTECTED]Subject: [ccTLD-ID] [oot] Daftar 
  domain
  halo semua,maaf oot dulu,saya baru saja daftar nama 
  domain,kira-kira diprosesnya berapa lama ya?dari pengalaman 
  teman-teman yang memakai .id?terima kasih buat yang mau 
  menjawab.atau kalo ada pak admin dari cctld-id,terima kasih banyak 
  kalo sempat membuka email ini.-- budiw (http://budiw.tk) 


RE: [ccTLD-ID] Minta tolong

2005-08-12 Terurut Topik Irving Hutagalung
 Halo,
 mau nanya kalau mau unsubscribe itu caranya bagaimana
 ya ?
 ada yg punya alamat email moderator milis cctld ?
 saya sudah coba kirim email yg isinya unsubscribe tapi
 tetap saja kagak ada efek :(

Kirim emailnya ke mana?

Sesuai header:
List-Unsubscribe: mailto:[EMAIL PROTECTED]

Admin milis, gimana nih, harusnya cara unsub ada di footer, jangan di
header. Jarang yg baca header.

- irving
http://www.irvingevajoan.com 




RE: [ccTLD-ID] Yayasan

2005-08-12 Terurut Topik Irving Hutagalung
  Lho, apakah ISP berijin harus jadi anggota APJII?
  Kalau iya, atas peraturan apa?
  Kalau ada peraturannya, biar kita laporkan ke MK, krn 
 melanggar UUD. Ngga
  jaman lagi sekarang punya organisasi yang diakui pemerintah.
 
 Pengertian anda salah.  Untuk menjadi anggota APJII, ISP 
 tersebut harus 
 mempunyai ijin dari pemerintah.  Jangan dibalik.

Lho, pertanyaan bapak justru yg berkesan begitu.
Kan saya bilang, bagaimana dengan ISP non-APJII.
Trus bapak jawab, apakah mereka memiliki ijin pemerintah?.
Kesannya itu, kalau ada ISP non-APJII, itu artinya mereka tidak punya ijin
pemerintah =)
Padahal kan bisa aja ada ISP dengan ijin pemerintah, tapi tidak bergabung
dengan APJII.

 Pihak-pihak yg sudah 'confirmed' sesuai MoM tgl 25 Juli 
 adalah APJII dan 
 FTII.  ISOC-ID? dan mungkin yg lainnya nyusul? Kalo anda 
 tertarik, saya 
 sarankan untuk kirim surat ke pemerintah dalam hal ini DG 
 Postel.  Apa 
 usulan-usulan anda mengenai hal ini?  Kalo bisa diserta 
 dengan kajian2 yg 
 ada.   Kumpulkan beberapa orang yg tertarik dan terpanggil 
 untuk masalah 
 ini.  Buat wadahnya.  Selama semangatnya untuk membangun Internet di 
 Indonesia pasti didengar.

Nah, di sini letak masalahnya.
Pemerintah hanya mau bicara dengan lembaga. Sementara pengguna domain adalah
lembaga DAN perorangan.
Mohon Pak Sammy mengerti kondisi kami sebagai pengguna domain. Kami tidak
punya lembaga. Tiba2 kami lihat BR dan APJII berebut .id. Trus tiba2 ada
perdamaian. Trus tiba2 APJII dan FTII dan Pemerintah membuat Y-IDNIC dan
AD/ART nya.
Kami itu kesannya hanya masyarakat biasa yg hanya bisa menunggu. Kami
tidak dimintai pendapat. Kami tidak diajak terlibat. Dan seperti anda
bilang, kalau mau terlibat, bentuk organisasi, atau kirim surat ke
pemerintah. Ya jelas2 ngga mungkin lah Pak Sammy. Anda juga pasti mengerti.
Kalau DPR dan Pemerintah bertengkar soal UU dan masyarakan tidak
dilibatkan, kami masih bisa mengadu ke MK, MA, KPPU, KPI, dll. Lah ini,
kalau Y-IDNIC tiba2 sudah jadi, AD/ART sudah dibuat, direstui pemerintah,
trus kami ini pengguna .id bisa bikin apa kalau ternyata merugikan buat
kami?
Siapa nanti yg berhak mengangkat ketua Y-IDNIC? Siapa pengawasnya? Siapa yg
punya hak suara untuk membuat peraturannya? dst. dst.

  Wah, kasian sekali kami-kami ini ya, yg ngga punya wadah =(
  Mungkin sudah saatnya kita mengajak YLKI untuk menjadi 
 wadah konsumen 
  domain
  .id.
 Bisa anda menyalurkan suara anda keluhan anda ke YLKI kalo 
 hak anda sebagai 
 konsumen tidak diperhatikan

Bapak dan saya sama2 tau kalau YLKI ngga punya gigi. Saya sebut YLKI diatas
hanya sebagai ironi saja.

 Memang tidak.  Y-IDNIC itu baru muncul kepermukaan setelah 
 pertemuan pada 
 tgl 25 Juli yg lalu.  Tapi tolong baca lagi.  Disitu tertulis 
 bahwa PDTT-ID 
 adalah lembaga nir-Iaba yang mandiri.  Tolong beri masukan ke 
 saya apa ada 
 badan hukum yg nir laba selain yayasan.  Kalo ada saya akan usulkan 
 kepemerintah.

Maaf pak, tidak ada ketentuan, bahkan di UU Yayasan sekalipun, bahwa Yayasan
itu harus nir-laba. Yayasan pendidikan banyak yg dapat punya laba lho. Itu
makanya UU Pajak diamandemen supaya Yayasan tetap kena pajak penghasilan.

- irving
http://www.irvingevajoan.com 



RE: [ccTLD-ID] [Masa Transisi]

2005-08-11 Terurut Topik Irving Hutagalung
 Jadi, begitulah menunggu proses, dst.
 Siapa yang berkompeten nantinya, yah
 tunggu saja jurubicara-nya. 8-)

Lah pak, yg menunjuk si A (atau si B, si C, dll) jadi juru bicara itu siapa?

- irving
http://www.irvingevajoan.com 



RE: [ccTLD-ID] Yayasan

2005-08-11 Terurut Topik Irving Hutagalung
Nah, asyik, ada orang APJII yg bersedia menjawab pertanyaan =)

 Kalo anda mau menanyakan mengenai APJII saya dengan senang hati akan 
 menjawabnya.

Oke, tolong dijawab ya.

 BTW, yayasan ini belum terbentuk dan kalo terbentukpun ketuanya tidak 
 otomatis TAP.  APJII itu hanya akan menjadi bagian dari Y-IDNIC bukan 
 satu2nya.  Disitu akan ada unsur Pemerintah dan stake holder 
 yang lain.

Pertama: kenapa APJII menjadi bagian dari Y-IDNIC? Dalam kapasitas sebagai
apa? Perwakilan ISP? Bagaimana dengan IPS non-APJII?
Kedua: siapa itu stake holder yang lain?

 Sekarang ini kita masih membicarakan proses settlement dan 
 format transisi. 
 Setelah ini baru kita membicarakan pembentukan yayasan, 
 mekanisme penunjukan 
 pengurus yayasan, mekanisme kerja, mekanisme pelayananan dan 
 mekamisme 
 pertanggung jawabannya.

Ketiga: kita masih membicarakan. Siapa aja itu kita?
Keempat: Kenapa kita-kita yg jelas2 memegang domain .id ngga pernah diajak
bicara?
Kelima: Apakah nanti kita-kita ini ujung2nya akan diajak bicara?

Silahkan dijawab Pak Sammy. Bapak sudah janji lho menjawab.

- irving
http://www.irvingevajoan.com 



RE: [ccTLD-ID] Yayasan

2005-08-10 Terurut Topik Irving Hutagalung
 Sayang sekali saya tidak diberikan kaset rekaman omongan anda, hanya
 diberikan transcriptnya saja, kalau saja saya punya rekaman 
 aslinya, pasti
 banyak yang tertarik untuk mendengarkan.

Hardcopy? Boleh di scan? Pampang saja di internet. Dan seperti TAP sendiri
bilang, biar publik yang menilai.

- irving
http://www.irvingevajoan.com 



RE: [ccTLD-ID] Yayasan

2005-08-10 Terurut Topik Irving Hutagalung
   Kalau yang namanya organisasi, ada mekanisme untuk
   menyelesaikan masalah sebelum di umumkan ke khalayak.

Yang menarik ya pak Emil, sewaktu BR dibombardir dengan berbagai tuduhan
busuk di media massa dan di milis ini, anda tidak keluar komentar seperti di
atas.

- irving
http://www.irvingevajoan.com 



RE: [ccTLD-ID] mengapa TAP diam ditanya soal IDNIC

2005-08-10 Terurut Topik Irving Hutagalung
 jadi karena milik rakyat Indonesia, tidak perlu bayar pajak ? 
  ya  :-[

Ini tuduhan serisu pak. Ada bukti? Saya belum pernah melihat anda, TAP,
ataupun APJII menunjukkan buktinya.

Sesuai UU di Indonesia, yg menuduh yg harus memberikan bukti.

Dan jangan cuman dengan jawaban klise ada di tangan saya, atau ada di
tangan pengacara saya, dll. Scan, taruh di Internet, mari kita lihat sama2.

- irving
http://www.irvingevajoan.com 



RE: [ccTLD-ID] Yayasan

2005-08-10 Terurut Topik Irving Hutagalung
 maaf pak  Irving. Saya salah satunya. Ini pendapat saya.
..deleted..
 Saya juga pengguna domain .id.
..deleted..
 Saya hargai pendapat bapak.
..deleted..
 Cuman untuk hajat hidup Internet di Indonesia, perlu sebuah organisasi
 yang kredibel, dan mewakili seluruh pengguna domain dan calon pengguna
 domain.

Nah, di sini letak masalahnya. kenapa anda (atau siapapun itu) bisa
mengatasnamakan hajat hidup Internet di Indonesia? Kenapa APJII, TAP, dll
berani mengatasnamakan seluruh pengguna domain? Saya ngga pernah ditanya
tuh pendapatnya. Rekan2 di sini banyak yg ngga ditanya pendapatnya.

Bagaimana kalau Yayasan yg mau dibentuk ini nanti saya anggap tidak
kredibel? Boleh saya minta dibuat Yayasan baru?

- irving
http://www.irvingevajoan.com 



RE: [ccTLD-ID] Yayasan

2005-08-07 Terurut Topik Irving Hutagalung
 Setahuku msh di draft berbagai pihak. Belum diposting.

Lho, apa salahnya pak, draft nya di posting? Kan supaya transparan. Draft UU
aja bisa transparan kok (walaupun ngga semua).

- irving
http://www.irvingevajoan.com 



RE: [ccTLD-ID] registrasi domain .id, mengapa sulit untuk dibuat real time ?

2005-08-05 Terurut Topik Irving Hutagalung
 ISOCID pernah keliling-keliling kota dalam mempromosikan ide 
 micropayment,
 namun tidak berhasil mendapatkan dukungan dari institusi 
 finansial, mungkin
 karena rencana belum matang atau hal lain. Pak Budi berminat 
 untuk informasi
 ini? saya bisa kirimkan presentasinya. memang kalau bisa 
 jadi, seru sih,
 salah satunya mendaftar .id ga perlu bikin sibuk admin .id 
 terbitin invoice
 lagi :)

Sebenarnya pembayaran domain ngga bisa dikategorikan micropayment, krn sudah
cukup besar (di atas 100 ribu). Jadi, memang bola tanggung. Pake kartu
kredit tanggung, krn pembayaran kecil dan resiko fraud di Indonesia besar
sekali. Sementara, kalau pake transfer, di Indonesia belum ada mekanisme yg
online.

Sedangkan untuk micropayment (10 ribu ke bawah), yg bisa digunakan justru
mekanisme pulsa handphone. Perusahaan tempat saya bekerja udah bbrp kali mau
merintis ke sana. Tapi, krn UU perbankan di Indonesia tidak mengijinkan
pengelolaan lalu lintas uang selain oleh lembaga keuangan, jadinya agak
susah.

- irving
http://www.irvingevajoan.com 



RE: [ccTLD-ID] registrasi domain .id, mengapa sulit untuk dibuat real time ?

2005-08-05 Terurut Topik Irving Hutagalung
 saya sih ok aja. tapi yang lainnya (yg mau diskusi ini: irwan 
  irving)
 apa sudah jadi member di milis teknologia?

Wah, dimana tuh milisnya?

- irving
http://www.irvingevajoan.com 



RE: [ccTLD-ID] usulan untuk regenerasi ccTLD

2005-08-04 Terurut Topik Irving Hutagalung
 sebenarnya bouncing, jadi realnya hanya 146 orang. Dari 
 jumlah itu, 21 orang
 adalah TAP beserta staf dan eks staf nya yang disuruh menjadi anggota,
 berarti tersisa 125 orang yang bisa dimintain suaranya. 

Wah, ngga demokratis dong. Masa yg 21 orang itu ngga boleh vote? Apa
alasannya?
Jadi penasaran.

- irving
http://www.irvingevajoan.com 




RE: [ccTLD-ID] Selamat untuk demokrasi

2005-08-02 Terurut Topik Irving Hutagalung
BTW, ISOC ID punya website or something? Bagaimana caranya jadi anggota?

- irving
http://www.irvingevajoan.com  

 Kalau para pengurus *.id dianggap sebagai stakeholder di ISOC ID, saya
 tidak melihat alasan mengapa menjadi OOT.



RE: [ccTLD-ID] Soal keterlibatan ISOCID di yayasan IDNIC

2005-08-01 Terurut Topik Irving Hutagalung
 Demokrasi menghasilkan pemimpin yang mengayomi.
 Sistem tunjuk membuat pemimpin menjadi diktator.
 Walaupun orangnya sama sekalipun.

Power tends to corrupt.
Absolute Power corrupts absolutely.

- irving
http://www.irvingevajoan.com 



RE: [ccTLD-ID] Untuk Pak Sanjaya

2005-07-27 Terurut Topik Irving Hutagalung
 Obviously, I failed twice to set up a rigor DNS maintenance team.
 Both failures lead to the same evil entity. i.e. the notorious
 Indonesian Internet cartel APJII (http://www.apjii.or.id).

evil entity, notorious, cartel. Hmm, interesting =)

- irving
http://www.irvingevajoan.com 



RE: [ISOCID] [ccTLD-ID] Usulan jalan tengah solusi ccTLD

2005-07-27 Terurut Topik Irving Hutagalung
Setau saya sih, domain itu bukan hak milik, tapi hak pakai. Jadi,
seperti SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) dan bukan SHM (Sertifikat Hak
Milik).

- irving
http://www.irvingevajoan.com  

 -Original Message-
 From: Bi[G] T [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
 Sent: Wednesday, July 27, 2005 9:40 AM
 To: [EMAIL PROTECTED]
 Subject: Re: [ISOCID] [ccTLD-ID] Usulan jalan tengah solusi ccTLD
 
 ngomong2x soal domain..
 ada pertanyaan dari client nih..
 pak kalo tagihan domain itu dalam kapasitas legal dalam pembukuan..
 kepemilikan atau sewa?
 saya jawab sih.. kepemilikan dengan perpanjangan setiap tahun 
 (domain tertentu) 
 bener nggak?
 
 
 -- 
 Bi[G]
 http://www.adypermadi.com
 Y!:br4ind4m4ge
 Gmail:[EMAIL PROTECTED]
 http://blog.adypermadi.com
 
 



RE: [ccTLD-ID] Untuk Pak Budi Rahardjo

2005-07-25 Terurut Topik Irving Hutagalung
 Terima kasih atas concern terhadap masalah ini, Saya sarankan 
 anda untuk 
 membuka Arsip2 dari Pak Samik Ibrahim (yang menurut saya, 
 dengan membaca 
 sejarah, beliau merupakan salah satu pahlawan tanpa tanda 
 jasa untuk masalah 
 ini) atau ke website APJII.  Supaya anda bisa berkomentar 
 dengan bobot yg 
 memadahi.
 
 Sammy Pangerapan

Wah, saya diminta berkomentar yg berbobot. Orang baru ya? =D

Justru karena saya sudah baca dokumen2 dari om Samik, sudah ke website APJII
(agak hutan ya?), sudah mengikuti milis ini sejak lama, makanya saya
berani berkomentar. Saya bukan orang yg cuman ngomong doang kok di milis
ini, sudah cukup banyak masukan dan saran yg saya kirimkan.

Menurut saya pertanyaan saya cukup berbobot: Apa hubungannya program
kerja APJII dengan kepentingan nasional?

Pertahanan negara, itu kepentingan nasional.
Kasus flu burung, itu kepentingan nasional.
Kasus ambalat, itu kepentingan nasional.

Program APJII? Kepentingan daerah aja masih belum level. Wong APJII itu
hanya mewakili sebagian ISP kok. Mewakili SEMUA ISP aja belum bisa, tiba2
jadi kepentingan nasional?

Mungkin justru om Sammy yang bisa menjelaskan lebih detail?

- irving
http://www.irvingevajoan.com 



RE: [ccTLD-ID] Untuk Pak Budi Rahardjo

2005-07-24 Terurut Topik Irving Hutagalung
 Yang mana sajah tidak masalah. Rujukannya,
 kepentingan nasional ;-)

Maaf, pak Sekjen, bisa dijelaskan, kenapa programnya APJII tiba2 jadi masuk
kepentingan nasional?

- irving
http://www.irvingevajoan.com 



RE: [ccTLD-ID] Minta tolong kepada yg berwenang

2005-07-20 Terurut Topik Irving Hutagalung
 Hallo, kok ngga ada yg respon ya ?
 Saya sudah kirim email ke pak budi juga ngga direspon.
 
 Saya harus minta bantuan ke siapa ya ?

Mungkin lebih mudah buat ccTLD-ID kalau nomor tiket juga dikirimkan.

Dan tentu saja pertanyaan standard: apa semua Contact sudah membalas YA?

- irving
http://www.irvingevajoan.com 



RE: [ccTLD-ID] pendaftaran domain bigraf.co.id

2005-07-19 Terurut Topik Irving Hutagalung
 2. kalau banyak yang mengeluh dengan aturan tertulis yang ada 
 itu berarti
 aturannya sendiri kurang detil dan gamblang; jadi sangat intepretatif
 
 3. bagi saya tidak ada masalah kalau aturannya ketat, tapi jangan
 multi-tafsir. Mosok pengaturan nama domain co.id cuma 
 secuplik begitu.

UUD kita juga tadinya multi-tafsir jadi semua buru2 amandemen.
Setelah di amandemen justru makin hancur =(

Kadang2 peraturan harus dibuat fleksibel justru supaya bisa
di-interpretasikan sesuai kondisi.

- irving
http://www.irvingevajoan.com 



RE: [ccTLD-ID] pendaftaran domain bigraf.co.id

2005-07-19 Terurut Topik Irving Hutagalung
 Tapi, saat ini memang ccTLD berhak menentukan singkatan yang 
 tepat bagi 
 perusahaan anda. Anda tidak punya hak apapun untuk menentukan 
 singkatan atau 
 akronim perusahaan milik anda sendiri. ccTLD bahkan punya hak untuk 
 menentukan nama sekolah, nama kota, ibukota propinsi dan lain lain.

Kayaknya ccTLD-ID ngga pernah menentukan nama sekolah, nama kota, ibukota
propinsi, dan lain2. Yang ditetapkan adalah tata penamaan atau naming
convention atau naming format.

Kenapa anda tidak complain waktu beli mobil di Jakarta dan dikasih plat
mobil B?
Kenapa anda tidak complain waktu menulis alamat surat harus ada kode pos
nya?
Kenapa anda tidak complain waktu menulis alamat email harus dengan format
[EMAIL PROTECTED]? Kenapa tidak [EMAIL PROTECTED] ?

- irving
http://www.irvingevajoan.com 



RE: [ccTLD-ID] pendaftaran domain bigraf.co.id

2005-07-19 Terurut Topik Irving Hutagalung
 :) contoh yg lain juga banyak kok pak, kata2 2000 misalnya (saat
 perpindahan milenium rame yang pake nih), atau online, atau
 indonesia. Herannya kok ada kasus2 yang kalo` dinilai sama2 
 posisinya
 seperti kita, punya kita nggak lolos dan punya orang lain 
 lolos. Makanya
 saya tanyakan ada mekanisme cepat lewat belakang nggak ? 
 rekan irving
 sih bilang nggak ada :).

Berhubung nama saya dibawa2:

Ayo, jangan main tuduh saja. Mana nama domain yg menurut anda lewat
belakang itu? Yang pakai 2000 itu? Ayo, beberkan saja di sini. Jangan
main fitnah sembarangan tanpa berani memunculkan data.

- irving
http://www.irvingevajoan.com 



RE: [ccTLD-ID] pendaftaran domain bigraf.co.id

2005-07-19 Terurut Topik Irving Hutagalung
 Mengapa pula saya lempar masalah ini ke milis tentunya selain 
 untuk mendapat 
 info dalam member lainnya, juga sekaligus bisa dibaca oleh 
 pihak ccTLD.

Pak, rasanya kemaren udah ada yg ngasih solusi, soal merek itu. Kan bapak
sudah sedang dalam proses registrasi merek, dan sudah ada nomornya. Nomor
itu saja yg disetorkan ke ccTLD-ID, supaya bigraf.co.id bisa didapatkan.

- irving
http://www.irvingevajoan.com 



RE: [ccTLD-ID] pendaftaran domain bigraf.co.id

2005-07-18 Terurut Topik Irving Hutagalung
 2.a. Penyingkatan sebagai BIGRAF sudah kami gunakan sejak 
 1997; bahkan 
 logo kamipun berbunyi sama

Kenapa tidak anda daftarkan saja merk BIGRAF? Setelah itu, anda pasti
diperbolehkan mengambil domain bigraf.co.id.

Kan sekalian jalan. Masa anda nggak takut entar merk BIGRAF diambil oleh
orang lain secara hukum merk?

- irving
http://www.irvingevajoan.com 



RE: Ini milis apaan sih?

2005-07-18 Terurut Topik Irving Hutagalung
   Kalau mau mengaku jelas, mengapa MEMPERSULIT
   yang ingin meninggalkan milis ini? Mengapa sampai
   berkali-kali ada keluhan mengenai hal ini, tanpa
   tindak lanjut yang jelas? Apa sulitnya, menambah
   footer pada akhir milis, perihal cara unsubscribe.
   (Memang banyak yang tidak akan membaca
   footer tersebut. Namun setidaknya, diadakan upaya
   untuk menanggulangi masalah tersebut.)
   BTW: lalu, tolok ukur untuk mengklaim bahwa
   pengelolaan milis ini jelas, apa?

Sebenarnya sih ad di header, untuk cara unsubscribe.
Daripada meributkan bagaimana cara unsubscribe, bagaimana kalau Pak/Mbak
Euis membantuk membuatkan dokumennya?

 III.  Azas milis ialah: Take It or Leave It.
   Yang tidak suka, diminta untuk meninggalkan milis, tanpa
   mempertimbangkan HAK PUBLIK untuk mendapatkan
   informasi publik. Setelah beberapa lama aktif di milis ini,
   akhirnya banyak peserta yang menjadi pasif karena
   merasa pasti, bahwa tidak akan terjadi perubahan.

Lho, kalo ada yg bertanya baik2, dijawab dengan baik2 kok.
Kalo ada yg bertanya dengan memaki2, ya saya jawab dengan memaki2 juga.

Pak/Mbak Euis harus ingat, KEBEBASAN ANDA dibatasi oleh KEBEBASAN ORANG
LAIN. Saya di sini bukan mewakili ccTLD kok. Kita sama2 pemakai milis. Saya
merasa terganggu dengan keberadaan anda, makanya saya minta anda unsubscribe
saja.

Anda merasa HAK ANDA terganggu? Wong HAK SAYA untuk mengikuti milis ini
dengan tenang sudah ANDA GANGGU sejak awal.

 IV. Arsip Milis Yang Tidak Jelas
   Bisa jadi, melalu milis ini telah tercapai beberapa keputusan
   penting. Namun, keputusan-keputusan tersebut tidak pernah
   diarsipkan dengan jelas.

Orang Indonesia memang hobby dengan arsip.

 V. Alat Untuk Mengaburkan/Berbohong/Menzalimi Secara Sistematis
   Dengan asumsi, bahwa tidak akan ada yang pernah menelusuri
   ulang arsip, milis ini digunakan untuk membuat pernyataan 
 yang kabur;
   bahkan untuk berbohong dan menzalimi.

Contohnya?
Jangan hanya mengeluarkan fitnah. Anda bisa dituntut di pengadilan.

 Untuk sementara, cukup sampai di sini.

Saya sih pengennya bukan untuk sementara.
Jadi, kapan anda mau unsubscribe?

- irving
http://www.irvingevajoan.com 



RE: [ccTLD-ID] Ribetnya registrasi domain ?

2005-07-18 Terurut Topik Irving Hutagalung
 Saya sependapat pak Irving dan pak yunarto, saya juga sudah membaca
 rulenya. Pertanyaan saya hanyalah kenapa ? kenapa harus ribet prosedur
 daftarnya. Dan juga hal ini lho yang bikin sakit hati juga (tentunya
 dengan asumsi tidak terjadi KKN dalam pendaftaran domain). Saya nggak
 mau fitnah, posisi saya cuman bertanya, adakah prosedur lewat belakang
 yang cepet ?

Ngga ada jalur cepat pak. Semuanya juga merasakan rule yg sama.

Ribet itu untuk melindungi customer, dalam hal ini para pemakai internet.
Supaya kalo datang ke www.sebuahproduk.co.id benar2 berisi Sebuah Produk,
bukan situs porno.

 oh iya ralat dikit pak irving, .us skrg mudah kok saya punya beberapa
 domain .us, .in juga mudah, kenapa kita buat acuan aturan yang susah,
 kalo` yang mudah bisa jalan ? atau motto kalo bisa di bikin susah,
 kenapa dibikin mudah masih berlaku ?

Jangan sinis begitu pak. Dari dulu selalu diusahakan jadi mudah kok,
misalnya waktu membuat domain WEB.ID. Baca dulu penjelasan di atas.

 dan yap, yang agak ribet2 nih biasanya memang yg pakai sarat2 
 berbentuk
 surat keterangan, untuk war.net.id, or.id, web.id jarang 
 mengalami masalah.

Ya, begitu lebih baik. Soalnya email anda dari tadi seakan2 memberi kesan
bahwa SEMUA domain .ID itu susah.

- irving
http://www.irvingevajoan.com 



RE: [ccTLD-ID] Ribetnya registrasi domain ?

2005-07-17 Terurut Topik Irving Hutagalung
 1. Apakah memang harus berhubungan antara nama pt dan cv dengan nama
 domain ? kenapa ? apakah dijamin domain2 yang udah jalan skrg
 berhubungan dengan nama pt atau cv nya ? registrasi lewat teman dekat
 contohnya.

Untuk CO.ID memang begitu peraturannya.

 2. Mekanisme fax, apakah nggak bisa di rubah dengan scan kemudian di
 kirim lewat email ?

Rasanya bisa. Mungkin dari ccTLD-ID bisa memberikan alamat email?

 3. Kapan nih cerita registrar akan operasi, sehingga lebih 
 mudah proses
 registrasinya (seperti .com) hampir setiap hari saya simak milis ini,
 tapi untuk pertanyaan yg ini belum pernah terjawab dengan pasti.

Konsep registry-registrar bukan untuk memperlunak peraturan, tapi lebih ke
arah mempermudah administrasi.

- irving
http://www.irvingevajoan.com 



RE: [ccTLD-ID] Ribetnya registrasi domain ?

2005-07-17 Terurut Topik Irving Hutagalung





  
  
  
  Tetapi perlu 
  dipertimbangkan juga bari pengurus CCTLD untuk mengeluarkan sebuah atau 
  beberapa ekstensi domain baru yang FREELY TO REGISTER tanpa harus ada 
  syarat macam2 seperti sekarang. Jadi setiap orang bisa mudah dan cepat, 
  seperti pendaftaran TLD atau .co.uk, walau jelas2 british banget, tetapi 
  setiap orang bisa register.
  
WEB.ID dan OR.ID cuman perlu 
KTP. Saya udah daftar beberapa, selalu beres dibawah 24 jam.


- irvinghttp://www.irvingevajoan.com 



RE: [ccTLD-ID] Ini milis apaan sih?

2005-07-14 Terurut Topik Irving Hutagalung
 Belakangan ini, milis ini banyak berisi dodol ngeyel seperti 
 si Zalim teriak dizalimi, curhat difitnah, sehingga mulai
 bertanya-tanya; apa sebetulnya tujuan diadakan milis ini
 
 Lagi pula, milis ini pernah menghasilkan apa saja sih?

Wah, pak, kalo memang merasa milis ini ngga ada isi nya, kenapa ngga
unsubscribe aja? =)

Saya sih biasanya, kalo ikutan milis, dan merasa tidak ada gunanya, ya saya
unsubscribe. Bukannya justru ngomel2 di milis itu.

- irving
http://www.irvingevajoan.com 



RE: [ccTLD-ID] Proses recycle domain

2005-07-14 Terurut Topik Irving Hutagalung
 Usulannya antara lain:
 - login ke web (dengan account yang berhubungan dengan domain ybs).
 - email ack
 - DNS check
 
 Mohon tanggapan/usulan karena fitur itu belum ada di sistem kami.

Kok saya tetap lebih setuju bayar tahunan ya. Ada beberapa pertimbangan.

Pertama, dari ccTLD-ID sendiri, akan jauh lebih simple, krn hanya akan ada 1
jenis proses. Jadi ngga perlu dipisah prosesnya antara berbayar tahunan
dengan tidak berbayar tahunan.

Kedua, dari pemakai sendiri, juga jadi lebih simple, krn dia beli domain
apapun, dia tetap harus bayar tahunan. Jadi ngga perlu edukasi terlalu
banyak ke pemakai, bahwa domain jenis A adalah bayar tahunan, domain jenis B
adalah harus ACK tiap tahun, dst.

Ketiga, masalah angka pembayarannya sendiri, bisa dibuat hanya sekedar
formalitas. Masa sih ada yg keberatan kalo diminta bayar 10 ribu atau 20
ribu pertahun? Se-non-profit-non-profit-nya sebuah domain, pasti masih bisa
lah bayar 10 ribu per tahun. Wong pulsa telpon administrator domainnya aja
pasti lebih dari itu PER BULAN.

Demikian.

- irving
http://www.irvingevajoan.com 



RE: [ccTLD-ID] bingung apjii -cctld

2005-07-13 Terurut Topik Irving Hutagalung
 Keputusan MUNAS I 1996 yakni: Program Kerja Nasional APJII 1996, a.l.:
 1: Membentuk IDNIC, menjadi Registry para ISP menjadi Registrar,
  prosesnya spt diketahui melalui Redelegation ccTLD Manager
  Pertama (Rekan Rahmat M Samik Ibrahim) ke ccTLD Manager
  Kedua (Rekan Budi Rahadjo).
 2: Jadi ya memang program kerja organisasi yang harus dijalankan
  oleh Pengurus2nya yang ditunjuk secara demokratis (mandat).

Maaf pak Sekjen, pertanyaan nya adalah: kenapa MUNAS menetapkan item #1 itu?
Kayaknya itu yg dari tadi ditanyain sama rekan2 di sini.

Pertanyaan kedua: kalau MUNAS menetapkan seluruh pengurus harus membubarkan
DPR, apakah akan dilaksanakan juga?

- irving
http://www.irvingevajoan.com 



RE: [ccTLD-ID] Untuk Pak Budi Rahardjo

2005-07-11 Terurut Topik Irving Hutagalung
Dari dokumen http://www.geocities.com/Tokyo/6868/9811/imho-i-g30s.html point
3 mengenai Konsep Kebijaksanaan DNS, paragraf 4, mnearik sekali:

===
Pendelegasian DTT-ID tercatat di dalam basis data InterNIC dengan NIC-Handle
ID1-DOM. Jadi, pendelegasian ini tidak berdasarkan SK, tidak berasal dari
ITU, bukan merupakan hasil munas organisasi mana pun, serta bukan warisan
dari nenek moyang. Dengan sendirinya, tidak dibutuhkan restu dari pihak
tertentu untuk mengelola DTT-ID !
===

Saya quote ulang: ... bukan merupakan hasil munas organisasi mana pun, ...

Selamat berjuang tim ccTLD-ID. Kalo ada perlu bantuan dari kita2 di sini,
semoga kami bisa membantu.

- irving
http://www.irvingevajoan.com 



RE: [ccTLD-ID] bingung apjii -cctld

2005-07-11 Terurut Topik Irving Hutagalung





  
  
  
  Rekan Budi 
  sdh menerima tembusan surat mengenaiRedelegation Process dari Perorangan 
  ke Lembagayang ditujukan ke ICANN tembusan ke IANA. Demikianpula 
  pemerintah sdh menerima surat mengenai perihaltersebut di atas.Nah 
  di Lembaga ini mari aspirasi akan dibahas secaraterbuka. Kami mengundang 
  para ccTLD Manager pertamadan kedua untuk membahas lembaga baru 
  ini.
Tapi kenapa pendekatan 
APJIIke media berbeda ya pak Sekjen? Kalo tulisan anda ini kan kesannya 
aman damai tentram, mau berdialog denganccTLD Manager pertama dan kedua, 
dst. Tapi di media, ngomongnyabahwa BR melakukan manipulasi uang,mau 
menuntut ke polisi, dst. Kesannya APJII itu bermuka dua.

Jadi, mumpung bapak Sekjen ada 
disini, tolong dijelaskan apa maksud pemberitaan dimedia yg sangat 
tendensius itu.

BTW, "Kami mengundang para 
ccTLD Manager pertama dan kedua" artinya BR ngga diajak ya?


- irvinghttp://www.irvingevajoan.com 



RE: [ccTLD-ID] ISO MA #1 dan #2

2005-07-04 Terurut Topik Irving Hutagalung
 Pada hari Senin, 04 Juli 2005 16:12, APJII menulis:
  Geographical Units :
  IJ* Irian Jaya
  JW* Jawa [Java]
  KA* Kalimantan [Borneo]
  MA* Maluku
  NU* Nusa Tenggara
  SL* Sulawesi [Celebes]
  SM* Sumatera
 
 Numpang tanya
 Kalau Pulau Halmahera itu masuk Geographical Units yang mana yah
 

Sepertinya sih MA* Maluku, yg harusnya mencakup seluruh kepulauan Maluku.
Sama seperti Bangka, Belitung, Kepri, Nias, ... yg pasti masuk ke SM*
Sumatera.

- irving
http://www.irvingevajoan.com 



[ccTLD-ID] Halaman IANA belum di update

2005-06-09 Terurut Topik Irving Hutagalung
http://www.iana.org/root-whois/id.htm

Masih ada IDNIC di sana, plus URL masih salah. Just FYI.

- irving
http://www.irvingevajoan.com 



RE: [ccTLD-ID] Pendaftaran co.id

2005-06-01 Terurut Topik Irving Hutagalung
 Saya mau tanya mengenai prosedur co.id. Saya mau 
 mendaftarkan nama toko, misalnya Datacomp. tapi nama PT 
 yang tertera di akta PT. Surya Makmur. Kenapa tidak bisa ? 
 Apakah diperlukan copyright dari nama tersebut, yang 
 tentunya prosedur pengurusan copyright itu sendiri sudah 
 memakan waktu 1 tahun, dan usaha belum tentu jalan dengan 
 baik.

Ya memang peraturannya begitu. Perusahaan anda harus membuktikan bahwa nama
Datacomp itu memang dimiliki oleh anda. Ya pilihannya, kalo nggak nama
perusahaannya sama, atau memang sudah menjadi merk dagang terdaftar
(registered trademark, bukan copyright lho, itu beda banget).

- irving
http://www.irvingevajoan.com 



RE: Fw: [ccTLD-ID] Kapan nih registrar terpilih aktif ?

2005-05-30 Terurut Topik Irving Hutagalung
 Jika status pendaftaran jelas dan pendaftar tahu 
 kesalahannya, tentunya si
 pendaftar akan memperbaiki formnya dengan segera.

Yang juga perlu, IMHO, adalah CONTOH formulir. Mungkin bisa diberikan oleh
registrar nantinya. Tidak ada contoh yg menunjukkan bahwa kalau mengisi NPWP
harus ditulis NPWP # bla bla. Jadi, jangan menyalahkan pengisi formulir
kalau dia tidak tau hal ini.

Sebaiknya ada contoh formulir untuk perorangan (yg pakai KTP/SIM/dll),
perusahaan (yg pakai NPWP/SIUP/dll), pemegang merek (pakai apa ya? nomor
daftar merek?), dst.

- irving
http://www.irvingevajoan.com 



RE: [ccTLD-ID] Progress... dan PR-PR

2005-05-05 Terurut Topik Irving Hutagalung
Pak Budi, pertanyaan saya yg kemaren masih belum ada yg jawab.

1. Setelah registry-registrar sudah jadi, apa selanjutnya dapat domain hanya
dari registrar, ato tetap boleh dari ccTLD-ID langsung?

2. Untuk existing domain, apa dipaksa untuk pindah ke registrar?

3. Kalau jawaban untuk #2 adalah ya, apakah ada jaminan bahwa harga
tidak akan lebih daripada harga sekarang?

Thanks.

- irving
http://www.irvingevajoan.com  

 -Original Message-
 From: Budi Rahardjo [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
 Sent: Thursday, May 05, 2005 6:22 PM
 To: [EMAIL PROTECTED]
 Subject: [ccTLD-ID] Progress... dan PR-PR
 
 Progres...
 
 1. Proses seleksi Registrar masih berlangsung.
 2. Perbedaan pendapat dengan APJII masih berlangsung.
(Surat-menyurat.)
 3. Pergantian domain admin net.id dan web.id
 
 PR-PR (in random order) yang masih mandeg
 1. Perbaikan AD/ART dari registry.
 2. Perbaikan rules
= penamaan / pemilihan nama
  - geografis
  - perubahan2 SMA-SMU-SMA-...???
  - ...
= pembiayaan (bagaimana relasinya dengan registrar)
= recycle
= Dispute resolution
= ekspansi domain
 3. Technical
= IPv6
= reg-reg protocol
= whois
 4. Regenerasi
 5. ...
 
 -- budi