Dear AKI-ers,
Ada acara mendadak nie, beberapa member AKI yang sudah bisa dibilang aki-aki
mau ketemuan di Pacific Place nanti sore jam 7 malem (sore kok malem?).
Sekalian ketemu salah satu Owner dan Moderator non Aktif AKI, yakni Arry
Kusnadi yang lagi ada di Jakarta, jauh2 datang dari OZ.
PP hihihi...
Salam
ryan
2009/12/8 Bayu Wirawan bayu.wira...@ahlikeuangan-indonesia.com
Sorry, one-liner. Apakah acaranya terbatas untuk member aki yang sudah
aki-aki, atau saya boleh ikutan juga?
regards,
bayu
On 08/12/2009, Ryan Fitriyanto
fitriya...@ahlikeuangan
Tx nung udah bantuin jadi hansip milis :p
Saya baru sempet liat juga nie.
Buat mas pras dan temen2 lainnya, tolong diedit lagi ya sebelum teken tombol
send.
Salam
Ryan
Sent from my BlackBerry® dengan perangko Rp 5.000
-Original Message-
From: si Nung sinung4mi...@yahoo.com.sg
Date:
Dear mas hardi,
Cara simple saya dalam menentukan obyek pemotongan adalah melihat subyeknya.
Apabila subyeknya adalah orang pribadi maka pengenaannya adalah pph 21, kalau
subyeknya adalah badan maka dikenakan pph 23.
Nah, kalau dari informasi yang mas hardi berikan, saya berkesimpulan
Ups, ternyata saya salah ya selama ini, welldone, tx tri buat koreksinya.
Iya nie, gue pikir gue salah milis pas baca send from Triyani :p
Welcome back :-)
Salam
Ryan
Sent from my BlackBerry® dengan perangko Rp 5.000
-Original Message-
From: triyani08 triy...@gmail.com
Date: Thu, 26
Welcome om Rudi,
Monggo langsung terjun di milis dan ditunggu postingan2nya.
Salam
ryan
2009/11/16 rudisulistyo rudisulis...@yahoo.com
Sesuai peraturan di Ahli Keuangan Indonesia, perkenalkan saya Rudi. mohon
pencerahannya.
[Non-text portions of this message have been removed]
Bung Eko,
Please yang dibahas tentang argumentasi anda bahwa keputusan BI dalam hal
ini Boediono adalah salah yang dibahas.
Anda belum menyampaikan data-data yang valid yang bisa dijadikan dasar
argumentasi anda.
Salam
ryan
Momod
2009/11/12 EKO KERTAJAYA id050_...@ag.co.id
premis anda utk
, Nov 12, 2009 at 4:19 PM, EKO KERTAJAYA id050_...@ag.co.id wrote:
he..he...apakah pengusung 'budiono benar' juga telah menyampaikan
datanya. kok saya dituntut lebih. gak fair dong...
klo gitu sy tak undur diri dulu aja deh;-]
- Original Message -
From: Ryan Fitriyanto
fitriya
Bang PH,
Please mohon agar dapat dipisahkan antara email di milis dengan alamat email
yang digunakan. Email ybs adalah pendapat pribadi yang bukan merupakan
representative tempat dia bekerja.
Buat bung Eko juga, monggo diteruskan diskusinya, tapi ya pake dasar
argumentasi juga ya jangan cuma
Kartu merah buat ybs.
Banned
Salam
Ryan
Momod
Sent from my BlackBerry® dengan perangko Rp 5.000
=
Blog resmi AKI, dengan alamat www.ahlikeuangan-indonesia.com
-
Facebook AKI, untuk mengenal member lain lebih
Mas iwan, coba untuk buat request for proposal yang berisi scope of work yang
diharapkan.
RFPnya dikirimkan ke beberapa KAP, lalu undang mereka untuk presentasi dan
diskusi lebih lanjut.
Index alamat kap kayanya ada di iaiglobal.com
Salam
Ryan
Sent from my BlackBerry® dengan perangko Rp
Kalo menurut saya, selama kita gak butuh sama fitur baru, ya gak ada alasan
untuk upgrade.
Same case sama dunia foto, ketika ada kamera2 baru yang menawarkan fitur2
baru yang gak pernah kita butuhkan, ya gak ada alasan untuk upgrade, thats
it.
Kaitannya sama keuangan, menurut saya, kita harus
Yang gue tahu mas, di PSAK 50 ada masalah pengungkapan, yakni pengungkapan
format, tempat dan kelompok instrumen keuangan, terus pengungkapan kebijakan
manajemen risiko dan aktivitas lindung nilai, terus pengungkapan risiko
tingkat bunga, risiko kredit, dan nilai wajar. NAh, ini dia nie... susah
dari sisi pajak, pengakuannya masih historical atau udah fair value ya ?
BR, ams
Pada 21 Oktober 2009 19:36, Ryan Fitriyanto
fitriya...@ahlikeuangan-indonesia.com menulis:
Yang gue tahu mas, di PSAK 50 ada masalah pengungkapan, yakni pengungkapan
format, tempat dan kelompok instrumen
Kartu merah untuk pramana.
Email ybs juga sudah didelete dari arsip milis.
Salam
ryan
Momod
2009/10/14 pramana pramanagr...@yahoo.com
Dh
Kami sampaikan promosi printer laser samsung,garansi resmi.
.
[Non-text portions of this message have been removed]
Mmhh.. PPN yang dipungut oleh BUMN dihitung gak? Soale gak apple to apple kalo
bandingin cukai sama dividen.
Yang satu adalah pungutan (oke ditalangin dulu), yang satu lagi adalah
pembagian keuntungan.
Salam
Ryan
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung
Yes sir you've got my point...
Kalu mau dibandingkan harus yang substancenya sama
Ryan
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
-Original Message-
From: devry bonte devryiskan...@yahoo.com
Date: Mon, 12 Oct 2009 09:27:50
To:
Kasusnya mirip2 sama bunga kredit motor yang klo diitung2 total payment 1 mtor
bisa buat beli 2 motor.
Logika berpikir kebanyakan orang memang begitu, asal cicilan murah, total
payment berapa pun gak jadi masalah.
Malah ada satu bank, juga ngeliat hal ini, dia bikin ccilan KPR dengan cicilan
Optimis dong, kalo dari awal udah pesimis, ya gak akan ada perubahan.
So, 5 tahun lagi semangat kompakan pake batik diimplementasiin jadi semangat
kompakan gak milih partai yang korup.
Kalo ada yang bilang 5 tahun kelamaan, ya inilah PR kita bersama.
Salam
Ryan
Sent from my BlackBerry®
Tapi bukan berarti pesimis juga toh? Mba deena cantik spertinya sudah upset
skali sama pemerintah RI, that's why gue ingetin untuk tetep optimis, biar
hidup teteup bisa berjalan.
Gitu bro ronces, bdw blackburn gak ada kipernya? :p wekekek
Ryan
*lagi berdoa chelsea kalah, biar emyu gampang
Gak pede kali sama namanya :-)
Panggil aja mas wong cilik atas ma gajah pelanduk, mungkin beliau lebih suka
nama itu hehehe
Salam
Ryan
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
-Original Message-
From: Wing Wahyu Winarno masw...@gmail.com
Date:
Wah Pak Dirjen beraninya cuma sama karyawan dan pemilik toko2 sekelas ITC
nie...
Kalo sama karyawan dan pemilik2 toko gak pake mobil2an segala, langsung
dikasih NPWP secara jabatan.
Tapi gak apa2 deh daripada gak sama sekali.
ryan
2009/10/2 Gianto Setiadi giantoseti...@gmail.com
Jumat,
Hai,
Tidak suka akan suatu kekacauan bukan berarti kita boleh berbuat kekacauan
lainnya bukan?
Buat saya, anggap aja itu cost yang harus dibayar untuk bisa punya ktp
indonesia.
Salam
Ryan
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
-Original
RR,
Sebagai salah satu kado untuk milis AKI, maka milis AKI saat ini telah
memiliki domain sendiri yakni www.ahlikeuangan-indonesia.com
Saat ini isinya adalah pindahan dari blog AKI yang sebelumnya beralamat di
http://ahlikeuangan.wordpress.com/
Ke depannya kami harapkan dengan memiliki domain
Wah congrats mas Pras atas penerbitan bukunya.
Kapan nie sharing ke kita2 tentang dunia perpajakan, sekalian temu darat
AKI.
Salam
ryan
2009/9/28 prastowo prastowo sesaw...@yahoo.com
Mohon maaf numpang promosi dan pemberitahuan.
Telah terbit buku berjudul Panduan Lengkap Pajak
penerbit
Dear Jeffrey atau Sandra nie?
Ada beberapa referensi mengenai PPh Pasal 25 untuk tahun 2009 ini, antara
lain:
(maaf capslock soale copas dari database dan males ngedit2 ;p)
- PERATURAN DIRJEN PAJAK NOMOR PER-10/PJ/2009 TANGGAL 11 PEBRUARI 2009
TENTANG PENGURANGAN BESARNYA PAJAK PENGHASILAN
Ah jadi inget masa lalu ketika ada yang mempertanyakan kelayakan saya sebagai
momod cuma gara2 belum lulus s1
Gelar? Mmhh perlu gak perlu sie...
Salam
Ryan
Sent from my AXIS BlackBerry®
-Original Message-
From: anton ms wardhana ari.am...@gmail.com
Date: Sat, 26 Sep 2009 12:46:24
Ngga ada acara makan2 mas okeu? Sekalian halal bihalal setelah lebaran :-)
Selamat ulang tahun buat milis AKI, milis yang saya ikuti dari masih bujangan
sampe anak saya hampir 3 tahun. Milis yang saya ikuti hingga sudah 4x pindah
tempat kerja.
Apa yang sudah disampaikan oleh mas okeu sebagai
RR,
Atas nama pribadi dan moderator milis AKI, perkenankan saya memohon maaf yang
sebesar-besarnya, minal aidin wal faidzin, mohon maaf lahir dan batin.
Selamat merayakan hari kemenangan dan kembali menjadi jiwa-jiwa yang fitri.
Selamat iedul fitri 1430 H dan selamat berlibur.
Salam
Ryan
Coba buka uu ppn, di pasal 16d.
Di sana dinyatakan bahwa apabila pada saat dibeli ppnnya BISA dikredirkan, maka
pada saat dijual kena ppn 10 persen dr harga jual.
Salam
Ryan
*abis makan nasi goreng pinggir jalan asia afrika bdg
Sent from my BlackBerry®
---
Mas ari yang baru ulang tahun,
Udah coba kebet psak 21 par 6 dan 7.
Terus coba kebet juga ias 32 bc5 dan bc6.
Salam
Ryan
Sent from my BlackBerry®
-Original Message-
From: anton ms wardhana ari.am...@gmail.com
Date: Fri, 8 May 2009 18:38:01
To:
Bulan kemarin saya kena flu, dan gejalanya udah kayak orang kena dbd.
Bahkan dokter udah kasih pengantar buat cek darah segala.
Untungnya besokannya panasnya turun, jadi gak perlu cek darah segala.
Ternyata gak cuma saya aja yang kena kayak gitu, ada temen yang anaknya udah
hampir di opname,
Dear ramadhan,
Biaya distribusi dr pabrik ke cabang ini cuma masalah cost accounting kan?
Setahu saya, di psak gak diatur masalah costing kayak gini, jadi ini pure
kebijakan management aja biar tau distribusi biayanya.
Salam
Ryan
Sent from my BlackBerry®
-Original Message-
From:
Betul mas gianto,
Dalam perhitungan suatu persediaan siap untuk dijual, items2 biaya tersebut
bisa dicharge ke persediaannya, tapi gak menutup kemungkinan direct charge ke
p/l, harus dipilah2 juga substancenya apa.
Masukan yang bagus dari mas ari ams mengenai psak 14. Sebagaimana saya sebut di
Sekedar update aja, PP ini udah dicabut dengan PP nomer 16 tahun 2009.
Btw yang diatur di uu pph kan mengenai pengcualian pph potput atas bank, bukan
lembaga keuangan.
Nah, kalo mau tau apakah suatu lembaga itu masuk kategori bank atau bukan, buka
undang2 perbankan.
Salam
Ryan
Sent from my
Dear deriboy,
Sekedar nambahin apa yang udah disampaikan sama om ari anton ms,
Kalo saya baca sekilas, ini outsource kerjaan dr pt a ke pt b. Perlakuan
akuntansinya kayak kita outsource aja, efek pajaknya pun efek pajak outsource.
Salam
Ryan boy
Sent from my BlackBerry®
-Original
Saya lupa di milis ini atau di milis sebelah, om momod ari ams pernah cerita,
ada tetangganya yang beli motor, trus motornya diojekin sama orang, setoran
ojeknya buat cicilannya, dan hebatnya jumlah motor yang dimiliki semakin
bertambah.
Monggo diskusinya diterusin, saya sangat menikmati
Wah berarti saya harus minta maaf sama pak rachmad dan pak winarto
niemaklum, faktor u sudah mulai menggejala :-)
Salam
Ryan
400d+17-40+50f/1.4
--Original Message--
From: Rachmad
To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com;
Subject: Re: [Keuangan] Re: Tim Ekonomi Dijuluki 'Teh
Yup, saya setuju sama pendapat bang poltak tentang orang ngutang belum tentu
karena gak punya duit.
Contoh casenya saya sendiri, dimana saya saat ini sedang mempetimbangkan
melakukan percepatan kredit mobil atau mendepositokan uangnya.
Pilihannya, kalo percepatan saya bisa save 5 jt
Iya dong pak, ada cash out kan dalam perolehan vat in tsb?
Salam
Ryan
Sent from my BlackBerry®
-Original Message-
From: Utsman suts...@gmail.com
Date: Wed, 18 Mar 2009 18:32:10
To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
Subject: [Keuangan] PPN Masukan dan Keluaran Dalam Kelayakan
Mang masih di bawah 5 juta mas? Heheheh Kalo saya masuk nie... Sayang
industri tempat saya bekerja kayaknya gak masuk kategori yang 3 itu, padahal
laporan keuangannya bisa langsung tercapture dari ihsg :p
Salam oot
Ryan
*lagi tergeletak bedrest
Sent from my BlackBerry®
-Original
Dear budi (co apa ce ya?)
Saya coba jawab ya, mudah2an bisa sedikit membantu, maklum masih newbie di
bidang perpajakan.
PPh 21 itu, pajak yang dikenakan terhadap penghasilan orang pribadi yang
biasanya dari gaji, honorarium, pensiun dll, pokoknya sifatnya imbal jasa bagi
orang pribadi.
PPh
Dear sisca,
Ada 2 alternatif dimana keduanya punya rentetan impactnya.
Pertama, ofset2an tagihannya gak cuma di cashflow, tapi juga dinilai, anggap
aja nilainya udah bener segitu, next harga berikutnya dikurangin. Impactnya
revenue dan ppnnya overstated di 2008. Tapi ppnnya gak perlu diapa2in.
Dear rekan surya, DPS itu sifatnya rahasia bagi otoritas bursa dan SRO, makanya
anda tidak akan pernah bisa dapet dimanapun. Hal ini diatur di dalam aturan
bapepam, sayangnya saya lupa di aturan nomer berapa, senin deh saya cari di
kantor.
Salam
Ryan
Sent from my BlackBerry®
-Original
Dear rekan reeno,
Sebelumnya boleh tau gak alasannya kenapa warehouse itu mau diserahkan ke pt b?
Karena dasar alasan itu bisa jadi mempengaruhi accounting treatmentnya.
Salam
Ryan
(Lagi baca majalah foto)
Sent from my BlackBerry®
-Original Message-
From: reeno putra
Hi,
Setiap profesi selalu punya sisi buruk dan sisi baik. Tergantung siapa orangnya.
Dari sisi buruk dan baik itu terjadi perubahan2 menuju standard yang lebih baik
lagi supaya bisa mengeliminir orang yang mau memanipulasi, tapi kreativitas itu
kan bagian dari sifat manusia, jadi ya... Balik
Rekan adit,
Sayangnya salah satu moderator kita yakni mas ari ams gak monitor milis.
Mudah2an begitu dia baca email ini dia bisa langsung jawab, karena selain jago
masalah pajak, dia juga pengalaman di bidang batu bara.
Saya sendiri gak punya pengetahuan yang cukup untuk menjawab pertanyaan
Hai,
Please cmiiw, karena belakangan ini kita diberondong peraturan2 baru, jadi agak
sedikit missed masalah ini.
Tapi seinget saya, istri itu merupakan 1 kesatuan ekonomis sama suami, even ada
perjanjian pisah harta.
Nah, tapi untuk memudahkan administrasi, maka istri dianjurkan (atau
Hai
Inget loh 28% itu dr net income before tax, artinya masih ada kemungkinan gak
kena pajak juga kalo bottomlinenya rugi.
And bagian laba rugi perusahaan anak itu dikoreksi fiskal.
Mengenai penghindaran pajak melalui spv co, kayaknya mulai susah, soale ada
aturan mengenai beneficiary owner
Hai,
Kalau anda cuma mendapat penghasilan dari 1 pemberi kerja harusnya cuma lapor 1
tahun sekali kok.
Monggo loh ditanya2 disini mengenai perpajakan, mas ari ams itu jagoan pajak loh
Salam
Ryan
Newbie pajak
Sent from my BlackBerry®
-Original Message-
From: rizafathma kartika
Better diskusi topic ini kita tutup saja yak, sudah tidak ada relevansinya lagi
dengan objective milis aki.
Monggo kalo ada yang mau bahas tapi harus relate dengan keuangan.
Salam
Ryan
Momod
Sent from my BlackBerry®
-Original Message-
From: Bali da Dave dfa...@yahoo.com
Date: Sun,
Bos damian, generally milis memang dimoderasi. Tujuannya cuma buat menyaring
orang2 yang cuma berniat spam.. Jadi apabila seseorang sudah beberapa kali
posting dan tidak spam maka setting member tsb kami buka menjadi tidak
dimoderasi.
Namun, somehow karena kesibkan temen2 moderator, banyak dr
Atas nama moderator milis izinkan saya untuk mengucapkan selamat tahun baru
Islam dan Masehi.
Semoga di tahun yg baru kita dapat menggapai pencapaian lebih di bandingkan
tahun sebelumnya.
Salam
Ryan
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Milis aki tidak bisa terima attachment,
Salam
Ryan
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
-Original Message-
From: Boby Gintink bobygint...@yahoo.com
Date: Fri, 26 Dec 2008 18:18:49
To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
Subject: Balasan:
Kami atas nama segenap moderator milis Ahlikeuangan-Indonesia mengucapkan
selamat hari natal 2008 dan tahun baru 2009 untuk rekan-rekan yang merayakannya.
Merry Christmas
Have a Prosperous New Year!
Salam
Ryan
Momod
[Non-text portions of this message have been removed]
Mas Ari dan rekan-rekan milis AKI,
Dari case ini kita bisa belajar, bahwa di satu sisi kita pengen milis AKI tetap
enak dibaca dan informatif walaupun belakangan ini cenderung sepi lagi, tapi di
sisi lain kayaknya dari 3000an member milis ini punya cara pandang dan
kepentingan yang amat
Kalo bukan ujian sekolah, kayaknya ini soal ujian sertifikasi :)
Buat Pak Mumtaz, coba dijawab dulu deh, nanti kita bahas bareng-bareng.
Salam
ryan
From: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On
Behalf Of rudi simanoengkalit
Sent: 09 Desember 2008 16:16
To:
Dear mas Hardi,
Coba yuk kita tengok bersama-sama ke dalam UU No. 36 Tahun 2008 Pasal 11 ayat
(1) Penyusutan atas pengeluaran untuk pembelian, pendirian, penambahan,
perbaikan, atau
perubahan harta berwujud, kecuali tanah yang berstatus hak milik, hak guna
bangunan, hak guna usaha, dan hak
Setelah 8 tahun semenjak pertama kali dibuat, kini milis Ahlikeuangan telah
memiliki member sebanyak 3000 orang lebih (pada pukul 09:27 WIB berjumlah 3.013
orang). Suatu angka yang tidak sedikit.
Bila melihat statistik trafic email milis, milis AKI pernah mencapai peaknya di
tahun 2003 di mana
Sorry Dhi baru bales,
Kalo pertanyaannya adalah ekspor jasa, emang ada yach pengertian ekspor jasa?
Di UU PPN sendiri Cuma ada pengertian PENYERAHAN (sorry caps, bingung caranya
biar menonjol). Nah, karena penyerahannya dilakukan di Indonesia, maka tetap
terhutang PPN.
Btw pengertian
Di, yang loe baca ini UU PPN yang masih berlaku sekarang atau RUU PPN yang
masih dalam pembahasan?
Di dalam UU PPN yang sekarang berlaku, seperti yang loe bilang di pasal 4
Pajak Pertambahan Nilai dikenakan atas : c. penyerahan Jasa Kena Pajak di
dalam Daerah Pabean yang dilakukan oleh
Dear Triski,
Yang saya tahu saat ini Ikatan Akuntan Indonesia sedang melakukan konvergensi
PSAK dengan IFRS.
Mungkin teman2 yang lain bisa menambahkan informasi sudah sejauh apa upaya dari
IAI tersebut.
Salam
ryan
From: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On
Dear temen-temen,
Sejujurnya saya udah punya file Undang-undang PPh yang baru, tapi karena UU-nya
belum dapet nomer karena belum masuk dalam lembaran berita negara, maka saya
prefer menunggu sejenak untuk mengirimkannya ke milis.
Mengenai pokok-pokok perubahannya, sudah beberapa kali diposting
mungkin
sodara, sanak famili, ditunggu CV-nya ke email fitriyanto at ksei dot co dot id
dengan subject STAF AKP.
Salam
Ryan
[Non-text portions of this message have been removed]
Ini versi txt-nya diambil dari milis yang sama, yang disebutin mas Ari tadi
Salam
Ryan
-
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
SIARAN PERS
Hasil Akhir Pembahasan Rancangan UncJang-Undang Tentang Pajak Penghasllan yang
Telah Disetujui Pansus Perpajakan DPR
Perasaan kemarin ketemu di pacific place udah gak pantes lagi dipanggil mas,
tapi om hehehehe
Yup saya setuju dengan mas okeu dan mas Gianto, memang sekarang ini keliatannya
yang dapet insentif justru orang yang melanggar apa yang sudah mereka gariskan
di UU PPh Tahun 2000.
Selain apa
Komentar: Dengan kenaikan PTKP yang hanya sebesar ini, sepertinya tidak akan
terlalu signifikan, apalagi kalau tarif tertinggi untuk PPh Orang Pribadi
adalah sebesar 35%, lebih besar ketimbang tarif tertinggi PPh Badan yang
katanya bisa turun sampai 20%-25%.
Salam
ryan
Hi,
Selain apa yang disampaikan oleh mas Gianto, apabila diperbolehkan untuk
menambahkan sedikit, mas Okeu juga bisa memanfaatkan kebijakan Sunset Policy
sebagaimana dituangkan dalam PP No. 30 Tahun 2008 dan sering diiklankan di
beberapa media massa tentang adanya penghapusan sanksi
Dear Joko,
Bisa diperjelas proyek konstruksinya ini sebagai jualan kantor Joko atau
proyek konstruksi untuk dipakai sendiri?
Salam
Ryan
Sorry one liner
http://ryanfitro.multiply.comhttp://ryanfitro.multiply.com/
From: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
Mungkin kalau sampai pake neraca yang dimaksud disini adalah metode direct
cashflow, saya rasa akan makin ribet.
Saya mengusulkan untuk menggunakan metode indirect saja, jadi data yang
diperlukan hanya data P/L-nya saja, walaupun gak menutup kemungkinan data
posisi keuangan atau neraca tetap
Saya setuju untuk bagian working capital movement (misal : cash, AR, dan
persediaan), dan itulah kenapa saya bilang:
walaupun gak menutup
kemungkinan data posisi keuangan atau neraca tetap dibutuhkan untuk
lebih detailnya.
Tapi ketiga data tersebut bisa dicari dengan pendekatan profit and
Komentar: Tampaknya RUU PPh sudah mulai dibahas secara intensif di DPR,
setelah bertahun-tahun RUU ini seperti terbengkalai. Mengenai pengenaan pajak
atas dividen, saya termasuk orang yang tidak setuju dividen dikenakan pajak.
Karena atas dividen tersebut sudah dikenakan pajak pada saat
Dear Andra,
Beberapa waktu yang lalu masalah pajak tangguhan sudah dibahas di milis AKI,
posting terakhir tertanggal 1 April 2008.
Coba lihat di sini :
http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/msearch?query=pajak+tangguhancharset=windows-1252
Mengenai substansinya, ya ini
Dear Onk Wy,
Email mas Hasan (saya panggil beliau dengan mas karena ybs gak pernah mau saya
panggil Pak) adalah hms at cbn dot net dot id
Buat temen2 yang juga pengen, sesuai dengan email mas Hasan agar mengirimkan
permintaannya via japri atau jalur pribadi, gak lewat milis.
Salam
Ryan
Momod
Bang Poltak kan lebih jawa dibanding orang jawa... maksudnya dia gampang tuh ya
susah hehehehe
Sorry one liner nie... gak tahan aja mo komen
From: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On
Behalf Of Indriyanto Widhi Nugroho
Bang
Dear Ryan juga
IMO terdapat kesalahan dalam penyajian neraca perusahaan X tersebut, antara
lain:
1. Kas besar tidak bisa negatif, biasanya yang suka kejadian saldo Bank yang
negatif bisa karena overdraft atau ada outstanding cek.
2. Deviden negatif? Ini lebih aneh lagi, penyajian dividen
Terimakasih atas perhatian anda,
Saat ini kami sudah mengambil beberapa tindakan untuk mencegah spamming ini
terulang kembali,
Mengenai event resmi milis AKI, sebagaimana saya sampaikan barusan, kami
beberapa moderator AKI semalam mengadakan pertemuan kecil di café Anomalie di
bilangan
Dear Pak Sipri,
Saya agak kurang setuju mengenai tarif tertinggi melihat penghasilan tertinggi
Perusahaan.
Akuntansi yang berlaku umum menganut asas going concern, jadi asumsinya akan
selalu kena yang tertinggi. Kalau misalnya Bapak mematok DTA Cuma dari tarif
tertinggi saat ini, bagaimana
Wow, 2 thumbs up buat mas Ari,
Bener2 analisa yang amat sangat komprehensif.
Namun masalahnya adalah, ketika kita di lapangan harus beradu argumen dengan
petugas TPT, AR, Pemeriksa dll Karena terus terang aturan ini masih kurang
jelas dari segi teknisnya, sebagaimana sudah diterangkan
Ekor emailnya kan belum didelete tuh, udah saya jawab tanggal 22 Februari yang
lalu, bahwa fakturnya harus ikut aturan yang sudah saya sebutkan itu.
Mengenai masalah invoicing, Sisca sendiri yang bilang bahwa PT A sudah bisa
menginvoice di Desember 2007, kenapa harus pindah ke januari 2008? Toh
Hi,
Saya pernah berbincang2 dengan salah satu teman yang seorang praktisi pajak.
Menurutnya, model pendanaan seperti yang disebut oleh Yudhia marak dilakukan
oleh PMA-PMA di Indonesia dengan alasan bahwa pajak atas pembayaran bunga ke
luar negeri lebih kecil ketimbang pajak atas dividen, plus
Hi,
Coba kita tengok Kep Dirjen Pajak Nomor 549 tahun 2000 tentang kapan faktur
pajak paling telah harus dibuat:
Pasal 1
(1)Faktur Pajak Standar harus dibuat paling lambat:
a. pada akhir bulan berikutnya setelah bulan penyerahan Barang Kena
Pajak dan atau penyerahan
Hi,
Sependapat dengan beberapa rekan2, memang pilihan yang dianggap tepat adalah
mencatatnya sebagai other income.
Satu hal yang ingin saya garisbawahi di sini adalah, adanya aspek perpajakan
atas penjualan aktiva yang semula tidak untuk diperjualbelikan (Pasal 16 D UU
PPN).
Bahwa apabila
Dear ambar,
Yang terima siapa? Orang pribadi atau institusi Perusahaan? Dalam atau luar
negeri?
Pertanyaan supaya jawabannya ngga terlalu lebar.
Salam
ryan
From: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On
Behalf Of ambar rie
Sent: 15
Hi,
Dalam mendevelop suatu software akuntansi, yang betul2 perlu diperhatikan
adalah selain kemampuan mengolah database, juga kemampuan untuk meng-custom
report-report yang diperlukan.
Selain itu, sebaiknya Idealisman juga sering2 ngobrol dengan orang2 yang
berkecimpung di bidang akuntansi,
Next langsung saja ke ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com ya Wahyu
Salam
Ryan
momod
-Original Message-
From: [EMAIL PROTECTED] On Behalf Of wahyu komara
Sent: 23 Januari 2008 10:42
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: Corebanking Reference
Dear All,
Saya mau bertanya tentang
Dear Ambar,
Untuk menentukan kapan kita harus membuat faktur, kita harus merefer kapan kita
terhutang PPN dan kapan paling telat harus nerbitin faktur. Kapan kah kita
terhutang dan kapan paling telat bikin faktur?
Untuk lebih mudah, secara sederhana PPN terhutang pada saat barang atau jasa
bersangkutan,
mintakan informasi langkah2 apa saja yang dapat ditempuh, apa lewat pengajuan
permohonan cicilan atau apa.
Regards,
Fitriyanto (Ryan)
A Business of Caring. Click http://www.asuransicigna.com/ to know more
about us.
Confidential, Unpublished property of CIGNA. Do
101 - 188 dari 188 matches
Mail list logo