Wa alaikum salam, Untuk lebih jelasnya lihat:
1. IIUM (ed.). 2008. Stable and Just Monetary System: Viability of the Islamic Dinar. Proceedings. Kuala Lumpur, Malaysia: International Islamic University Malaysia. 2. Meera, A.K.M. (2004), The Theft of Nations: Returning to Gold, Selangor, Malaysia: Pelanduk Publications. 3. Sakti, Ali. 2007. Sistem Ekonomi Islam: Jawaban atas Kekacauan Ekonomi Modern. Jakarta, Indonesia: Paradigma & Aqsa Publishing. 4. Rosly, Saiful Azhar (2005), Critical Issues on Islamic Banking and Financial Markets,Dinamas Publishing, Kuala Lumpur, Malaysia Disebutkan dalam Sakti (2007), Transaksi ekonomi tanpa unsur ‘Iwad sama dengan RIBA (Ibnu Arabi). Disebutkan dalam Rosly (2005), unsur ‘Iwad (equivalent countervalue) adalah risiko (Ghurmi), kerja/usaha (kasb), dan tanggungan (Daman), yang dapat menjustifikasi adanya keuntungan. Penciptaan uang kertas modern (fiat money) memunculkan keuntungan seigniorage bagi otoritasnya, yang kalau dinilai atas criteria Ibnu Arabi, tidak ada unsure ‘Iwad-nya, sehingga masuk dalam kategori riba. Berbeda dengan gold standard atau gold coin standard. Pada system gold standard, penciptaan atau pencetakan uang kertas di-back up dengan emas senilai 100% uang yang dicetak. Selain mengandung riba, money creation dalam bentuk pencetakan fiat money modern atau debasement of metallic currency (koin emas atau perak yang dikurangi kadarnya atau pencetakan uang perunggu/tembaga yang berlebihan), dalam sejarah, selalu menyengsarakan unat manusia dengan timbulnya hyper inflation (Mesir abad 14 karena kebanyakan pencetakan uang fulus), krisis pertama didunia (1825 dan 1837 di Inggris karena kebanyakan pencetakan uang kertas). Kemudian, semenjak runtuhnya perjanjian Bretton Woods tahun 1971 (runtuhnya dollar-gold standard) krisis keuangan semakin sering terjadi dengan dampak semakin parah. Database terbaru tentang krisis keuangan yang terjadi di rentang waktu 1970-2007 dapat dibaca dalam paper Laeven dan Valencia (2008), yang memuat 395 episode krisis keuangan (krisis perbankan, krisis mata uang dan krisis hutang pemerintah), termasuk 42 twin crises dan 10 triple crises. Yang terbaru ya krisis subprime mortgage dari Amerika. Wallahu a’lam bishawab. Wassalamu’alaikum wr.wb. Ascarya From: [email protected] [mailto:[email protected]] On Behalf Of budi_darmawan_43419 Sent: Wednesday, January 07, 2009 10:26 PM To: [email protected] Subject: [ekonomi-syariah] Re: Benarkah Bank Syariah Tercemar Riba? Assalamualaikum wr.wb .. Mohon penejelasannya... disebutkan .. Pertama, uang yang kita gunakan masih uang kertas atau fiat money yang penciptaan dari awalnya sudah mengandung riba, kecuali kita kembali ke gold standard. saya masih kurang jelas, dari mana datang kesimpulannya uang kertas mengandung unsur riba ,,, Terimakasih --- In [email protected]<mailto:ekonomi-syariah%40yahoogroups.com>, Ascarya <asca...@...> wrote: > > Assalamu’alaikum wr.wb. > > Indonesia sekarang semakin menuju system keuangan ganda (ada bank konv ada bank syariah, ada pasar modal konv ada pasar modal syariah, ada asuransi konv ada asuransi syariah atau takaful, dst.). Oleh karena itu perlu juga didukung oleh bank sentral ganda (sebagai otoritas moneter), departemen keuangan ganda (sebagai otoritas fiscal), dan yang lain-lainnya juga harus ganda. > Mengenai bank syariah saat ini masih mengandung unsur riba, itu memang benar, tetapi bukan karena yang dikatakan Ibu Dian. Pak Gunawan Wibisono benar. Tetapi, yang saya maksud bank syariah masih mengandung riba karena dua hal. Pertama, uang yang kita gunakan masih uang kertas atau fiat money yang penciptaan dari awalnya sudah mengandung riba, kecuali kita kembali ke gold standard. Kedua, Perbankan syariah juga menerapkan fractional reserve banking yang menciptakan uang bank, yang juga tidak ada ‘countervalue’-nya, sehingga juga mengandung riba, kecuali Perbankan syariah menerapkan 100 percent reserve banking atau narrow banking atau free banking. > Namun demikian, bank syariah jauh lebih baik dibandingkan dengan bank konvensional. Supaya keadaan di Indonesia yang menganut system keungan ganda menjadi lebih baik, porsi syariah dari system keuangan Indonesia harus dibesarkan sampai melampaui titik dimana keuangan konvensional tidak dominan lagi. Dengan demikian, keuangan Islam akan menjadi benchmark, sedangkan keuangan konvensional akan mem-benchmark ke keuangan Syariah. Caranya? Masing-masing kita harus ikut berkontribusi. Minimal semua transaksi keuangan kita sehari-hari kita lakukan secara syariah (banknya bank Syariah, asuransinya takaful, reksadananya syariah, dst.). > > Wallahu ‘alam bishowab. > Wassalamu’alaikum wr.wb. > > Ascarya > > From: > [email protected]<mailto:ekonomi-syariah%40yahoogroups.com> [mailto:[email protected]<mailto:ekonomi-syariah%40yahoogroups.com>] On Behalf Of gunawan wibisono > Sent: Tuesday, December 30, 2008 10:23 PM > To: > [email protected]<mailto:ekonomi-syariah%40yahoogroups.com>; > dianpur2...@... > Subject: Re: [ekonomi-syariah] Benarkah Bank Syariah Tercemar Riba? > > aduhhh.. kenapa ya kita tidak bs melihat sisi lain dari Bank Syariah................. > > Ibu Dian.... Bank Syariah belum pernah mendapatkan modal dari Bank Indonesia.... krn bank syariah blm pernah menerima BLBI......... kl masalah dana (uang) dari bank syariah bercampur dengan uang yang berasal dari bank konvensional ya mungkin saja soalnya kita wong kita hidup bermasyarakat........ apa tidak boleh orang yang memiliki dana di bank konvensional menyimpan dana di bank syariah..... aduh kasian amat ya kl gitu uang yg beredar dimasyarakat harus diberikan tanda mana yg syariah dan mana yg bukan...... weleh 3x kasian dong orang yang pingin berbisnis dengan bank syariah harus memilah2 dananya..... kl menurut saya yang harus kita garis bawahi adalah dana yang telah kita setorkan ke Bank syariah harus dikelolah dengan prinsip syariah dan tidak menghasilkan RIBA gitu loohh......... setuju kan........ karena berdasarkan akad yang tekah diperiksa dan dianalisa oleh para Dewan Pengawas Syariah itu sudah benar..... > > Tidak usah bingung ibu Dian........ Insya Allah Bank Syariah dikelola dengan prinsip Syariah..... kalo boleh tahu ibu Dian jd nasabah di Bank Syariah Mana? > > from : gunawanwibis...@...<mailto:gunawanwibis...@...> > . > > 12/08, Remington Flower <panglimu...@...> menulis: > Dari: Remington Flower <panglimu...@...> > Topik: Re: [ekonomi-syariah] Benarkah Bank Syariah Tercemar Riba? > Kepada: > [email protected]<mailto:ekonomi-syariah%40yahoogroups.com> > Tanggal: Selasa, 30 Desember, 2008, 12:34 AM > Memang kaidah agama tidak boleh mencampur antar yang haq dengan yang bathil > > Kalau mau membahas soal riba, riba dapat masuk dari pintu debitur maupun pintu kreditur. > Bicara idealisme, seharusnya pemerintah memberikan dukungan bahwa bank sentral syariah di satu sisi dan bank sentral konvensional di satu sisi. > > Dan idealnya, gubernur bank sentral syariah diberi kewenangan yang sama kuat dengan gubernur bank sentral konvensional. > > Merujuk pada nilai intrinsik dan ekstrinsikl pada uang kertas kita, itu sudah tidak bisa dibenarkan karena nilai nominal dan nilai bahan untuk membuat uang kertas kita tidak sepadan > > Perlu dimengerti bahwa dukungan kuat dari pemerintah beserta undang-undang perbankan syariah hendaknya memberi kebebasan kepada para pegiat ekonomi syariah untuk menyuarakan kepentingan ekonomi syariah dalam rangka memperbaiki tatanan muamalah bangsa indonesia umumnya, dan muslim khususnya > > Kata-kata "tercemar riba" menunjukkan : > 1. Riba lah yang masih kuat di tata perekonomian bangsa kita, dalam arti pembangunan infrastuktur selama ini masih di biayai oleh keuntungan riba > 2. Riba yang mencemari ini perlu dipersempit ruang geraknya dan kemudian di bersihkan secara tuntas > > Ada pepatah "setitik nila rusak sebelanga" semoga kita ikut andil memperbaiki tatanan muamalah di sekitar kita setahap demi setahap jangan kita mencela tapi tidak berbuat apa-apa. > > demikian jawaban singkat ini > Ari Pramudya > > pengurus BMT NUR IKHLAS > Yogyakarta - Sleman > > Kalau belum puas, silakan bertanya lagi > > --- On Wed, 12/24/08, Dian <dianpur2000@ yahoo.com> wrote: > From: Dian <dianpur2000@ yahoo.com> > Subject: [ekonomi-syariah] Benarkah Bank Syariah Tercemar Riba? > To: ekonomi-syariah@ yahoogroups. com > Date: Wednesday, December 24, 2008, 3:39 AM > Assalamu'alaykum Wr.Wb. > > Mohon maaf bila masalah ini pernah dibahas, > saya tidak mengikuti diskusi di milis ini > sebelumnya. Saya tidak punya latar belakang > pendidikan ekonomi, apalagi ekonomi syariah. > > Beberapa hari lalu teman saya, seorang > pengusaha, mengatakan bahwa kalo kita > menabung di Bank Syariah, tidak dijamin > bebas dari Riba, sama saja dengan di > bank konvensional. > > Katanya meskipun transaksi antara nasabah > dengan Bank Syariah menggunakan kaidah > Syariah, namun tetap masih tercemar dengan Riba. > > Alasannya, katanya karena bank syariah itu > menyetorkan dananya ke Bank Indonesia, > sehingga tercampur dengan dana dari bank > konvesional lainnya. > > Demikian juga, Bank Syariah, mendapatkan > kucuran modal uang Riba dari Bank Indonesia > sebagai bank sentral. > > Saya sebagai nasabah bank syariah, jadi bingung > juga. Benarkah demikian? Mohon pencerahannya. > > Jazakumullahu khairan. > > wassalam, > dian > > > > > > > ________________________________ > Coba Yahoo! Messenger 9.0 baru <http://sg.rd.yahoo.com/sg/messenger/maxwell/*http:/id.messenger.yahoo.com/> Akhirnya datang juga! > > > ________________________________ > "This e-mail (including any attachments) is intended solely for the addressee and could contain information that is confidential; If you are not the intended recipient, you are hereby notified that any use, disclosure, copying or dissemination of this e-mail and any attachment is strictly prohibited and you should immediately delete it. This message does not necessarily reflect the views of Bank Indonesia. Although this e-mail has been checked for computer viruses, Bank Indonesia accepts no liability for any damage caused by any virus and any malicious code transmitted by this e-mail. Therefore, the recipient should check again for the risk of viruses, malicious codes, etc as a result of e-mail transmission through Internet.†> ________________________________ "This e-mail (including any attachments) is intended solely for the addressee and could contain information that is confidential; If you are not the intended recipient, you are hereby notified that any use, disclosure, copying or dissemination of this e-mail and any attachment is strictly prohibited and you should immediately delete it. This message does not necessarily reflect the views of Bank Indonesia. Although this e-mail has been checked for computer viruses, Bank Indonesia accepts no liability for any damage caused by any virus and any malicious code transmitted by this e-mail. Therefore, the recipient should check again for the risk of viruses, malicious codes, etc as a result of e-mail transmission through Internet.”
<<image003.jpg>>
<<image004.jpg>>
