Wa alaikum salam,

Untuk lebih jelasnya lihat:

1.       IIUM (ed.). 2008. Stable and Just Monetary System: Viability of the 
Islamic Dinar. Proceedings. Kuala Lumpur, Malaysia: International Islamic 
University Malaysia.

2.       Meera, A.K.M. (2004), The Theft of Nations: Returning to Gold, 
Selangor, Malaysia: Pelanduk Publications.

3.       Sakti, Ali. 2007. Sistem Ekonomi Islam: Jawaban atas Kekacauan Ekonomi 
Modern. Jakarta, Indonesia: Paradigma & Aqsa Publishing.

4.      Rosly, Saiful Azhar (2005), Critical Issues on Islamic Banking and 
Financial Markets,Dinamas Publishing, Kuala Lumpur, Malaysia
Disebutkan dalam Sakti (2007), Transaksi ekonomi tanpa unsur ‘Iwad sama dengan 
RIBA (Ibnu Arabi).  Disebutkan dalam Rosly (2005), unsur ‘Iwad (equivalent 
countervalue) adalah risiko (Ghurmi), kerja/usaha (kasb), dan tanggungan 
(Daman), yang dapat menjustifikasi adanya keuntungan. Penciptaan uang kertas 
modern (fiat money) memunculkan keuntungan seigniorage bagi otoritasnya, yang 
kalau dinilai atas criteria Ibnu Arabi, tidak ada unsure ‘Iwad-nya, sehingga 
masuk dalam kategori riba.
Berbeda dengan gold standard atau gold coin standard. Pada system gold 
standard, penciptaan atau pencetakan uang kertas di-back up dengan emas senilai 
100% uang yang dicetak.
Selain mengandung riba, money creation dalam bentuk pencetakan fiat money 
modern atau debasement of metallic currency (koin emas atau perak yang 
dikurangi kadarnya atau pencetakan uang perunggu/tembaga yang berlebihan), 
dalam sejarah, selalu menyengsarakan unat manusia dengan timbulnya hyper 
inflation (Mesir abad 14 karena kebanyakan pencetakan uang fulus), krisis 
pertama didunia (1825 dan 1837 di Inggris karena kebanyakan pencetakan uang 
kertas). Kemudian, semenjak runtuhnya perjanjian Bretton Woods tahun 1971 
(runtuhnya dollar-gold standard) krisis keuangan semakin sering terjadi dengan 
dampak semakin parah. Database terbaru tentang krisis keuangan yang terjadi di 
rentang waktu 1970-2007 dapat dibaca dalam paper Laeven dan Valencia (2008), 
yang memuat 395 episode krisis keuangan (krisis perbankan, krisis mata uang dan 
krisis hutang pemerintah), termasuk 42 twin crises dan 10 triple crises.  Yang 
terbaru ya krisis subprime mortgage dari Amerika.

Wallahu a’lam bishawab.
Wassalamu’alaikum wr.wb.

Ascarya




From: [email protected] [mailto:[email protected]] 
On Behalf Of budi_darmawan_43419
Sent: Wednesday, January 07, 2009 10:26 PM
To: [email protected]
Subject: [ekonomi-syariah] Re: Benarkah Bank Syariah Tercemar Riba?


Assalamualaikum wr.wb ..

Mohon penejelasannya...
disebutkan ..

Pertama, uang yang kita gunakan masih uang kertas atau fiat money yang
penciptaan dari awalnya sudah mengandung riba, kecuali kita kembali ke
gold standard.

saya masih kurang jelas, dari mana datang kesimpulannya uang kertas
mengandung unsur riba ,,,

Terimakasih

--- In 
[email protected]<mailto:ekonomi-syariah%40yahoogroups.com>, 
Ascarya <asca...@...> wrote:
>
> Assalamu’alaikum wr.wb.
>
> Indonesia sekarang semakin menuju system keuangan ganda (ada bank
konv ada bank syariah, ada pasar modal konv ada pasar modal syariah,
ada asuransi konv ada asuransi syariah atau takaful, dst.). Oleh
karena itu perlu juga didukung oleh bank sentral ganda (sebagai
otoritas moneter), departemen keuangan ganda (sebagai otoritas
fiscal), dan yang lain-lainnya juga harus ganda.
> Mengenai bank syariah saat ini masih mengandung unsur riba, itu
memang benar, tetapi bukan karena yang dikatakan Ibu Dian. Pak Gunawan
Wibisono benar. Tetapi, yang saya maksud bank syariah masih mengandung
riba karena dua hal. Pertama, uang yang kita gunakan masih uang kertas
atau fiat money yang penciptaan dari awalnya sudah mengandung riba,
kecuali kita kembali ke gold standard. Kedua, Perbankan syariah juga
menerapkan fractional reserve banking yang menciptakan uang bank, yang
juga tidak ada ‘countervalue’-nya, sehingga juga mengandung riba,
kecuali Perbankan syariah menerapkan 100 percent reserve banking atau
narrow banking atau free banking.
> Namun demikian, bank syariah jauh lebih baik dibandingkan dengan
bank konvensional. Supaya keadaan di Indonesia yang menganut system
keungan ganda menjadi lebih baik, porsi syariah dari system keuangan
Indonesia harus dibesarkan sampai melampaui titik dimana keuangan
konvensional tidak dominan lagi. Dengan demikian, keuangan Islam akan
menjadi benchmark, sedangkan keuangan konvensional akan mem-benchmark
ke keuangan Syariah. Caranya? Masing-masing kita harus ikut
berkontribusi. Minimal semua transaksi keuangan kita sehari-hari kita
lakukan secara syariah (banknya bank Syariah, asuransinya takaful,
reksadananya syariah, dst.).
>
> Wallahu ‘alam bishowab.
> Wassalamu’alaikum wr.wb.
>
> Ascarya
>
> From: 
> [email protected]<mailto:ekonomi-syariah%40yahoogroups.com>
[mailto:[email protected]<mailto:ekonomi-syariah%40yahoogroups.com>]
 On Behalf Of gunawan wibisono
> Sent: Tuesday, December 30, 2008 10:23 PM
> To: 
> [email protected]<mailto:ekonomi-syariah%40yahoogroups.com>; 
> dianpur2...@...
> Subject: Re: [ekonomi-syariah] Benarkah Bank Syariah Tercemar Riba?
>
> aduhhh.. kenapa ya kita tidak bs melihat sisi lain dari Bank
Syariah.................
>
> Ibu Dian.... Bank Syariah belum pernah mendapatkan modal dari Bank
Indonesia.... krn bank syariah blm pernah menerima BLBI......... kl
masalah dana (uang) dari bank syariah bercampur dengan uang yang
berasal dari bank konvensional ya mungkin saja soalnya kita wong kita
hidup bermasyarakat........ apa tidak boleh orang yang memiliki dana
di bank konvensional menyimpan dana di bank syariah..... aduh kasian
amat ya kl gitu uang yg beredar dimasyarakat harus diberikan tanda
mana yg syariah dan mana yg bukan...... weleh 3x kasian dong orang
yang pingin berbisnis dengan bank syariah harus memilah2 dananya.....
kl menurut saya yang harus kita garis bawahi adalah dana yang telah
kita setorkan ke Bank syariah harus dikelolah dengan prinsip syariah
dan tidak menghasilkan RIBA gitu loohh......... setuju kan........
karena berdasarkan akad yang tekah diperiksa dan dianalisa oleh para
Dewan Pengawas Syariah itu sudah benar.....
>
> Tidak usah bingung ibu Dian........ Insya Allah Bank Syariah
dikelola dengan prinsip Syariah..... kalo boleh tahu ibu Dian jd
nasabah di Bank Syariah Mana?
>
> from : gunawanwibis...@...<mailto:gunawanwibis...@...>
> .
>
> 12/08, Remington Flower <panglimu...@...> menulis:
> Dari: Remington Flower <panglimu...@...>
> Topik: Re: [ekonomi-syariah] Benarkah Bank Syariah Tercemar Riba?
> Kepada: 
> [email protected]<mailto:ekonomi-syariah%40yahoogroups.com>
> Tanggal: Selasa, 30 Desember, 2008, 12:34 AM
> Memang kaidah agama tidak boleh mencampur antar yang haq dengan yang
bathil
>
> Kalau mau membahas soal riba, riba dapat masuk dari pintu debitur
maupun pintu kreditur.
> Bicara idealisme, seharusnya pemerintah memberikan dukungan bahwa
bank sentral syariah di satu sisi dan bank sentral konvensional di
satu sisi.
>
> Dan idealnya, gubernur bank sentral syariah diberi kewenangan yang
sama kuat dengan gubernur bank sentral konvensional.
>
> Merujuk pada nilai intrinsik dan ekstrinsikl pada uang kertas kita,
itu sudah tidak bisa dibenarkan karena nilai nominal dan nilai bahan
untuk membuat uang kertas kita tidak sepadan
>
> Perlu dimengerti bahwa dukungan kuat dari pemerintah beserta
undang-undang perbankan syariah hendaknya memberi kebebasan kepada
para pegiat ekonomi syariah untuk menyuarakan kepentingan ekonomi
syariah dalam rangka memperbaiki tatanan muamalah bangsa indonesia
umumnya, dan muslim khususnya
>
> Kata-kata "tercemar riba" menunjukkan :
> 1. Riba lah yang masih kuat di tata perekonomian bangsa kita, dalam
arti pembangunan infrastuktur selama ini masih di biayai oleh
keuntungan riba
> 2. Riba yang mencemari ini perlu dipersempit ruang geraknya dan
kemudian di bersihkan secara tuntas
>
> Ada pepatah "setitik nila rusak sebelanga" semoga kita ikut andil
memperbaiki tatanan muamalah di sekitar kita setahap demi setahap
jangan kita mencela tapi tidak berbuat apa-apa.
>
> demikian jawaban singkat ini
> Ari Pramudya
>
> pengurus BMT NUR IKHLAS
> Yogyakarta - Sleman
>
> Kalau belum puas, silakan bertanya lagi
>
> --- On Wed, 12/24/08, Dian <dianpur2000@ yahoo.com> wrote:
> From: Dian <dianpur2000@ yahoo.com>
> Subject: [ekonomi-syariah] Benarkah Bank Syariah Tercemar Riba?
> To: ekonomi-syariah@ yahoogroups. com
> Date: Wednesday, December 24, 2008, 3:39 AM
> Assalamu'alaykum Wr.Wb.
>
> Mohon maaf bila masalah ini pernah dibahas,
> saya tidak mengikuti diskusi di milis ini
> sebelumnya. Saya tidak punya latar belakang
> pendidikan ekonomi, apalagi ekonomi syariah.
>
> Beberapa hari lalu teman saya, seorang
> pengusaha, mengatakan bahwa kalo kita
> menabung di Bank Syariah, tidak dijamin
> bebas dari Riba, sama saja dengan di
> bank konvensional.
>
> Katanya meskipun transaksi antara nasabah
> dengan Bank Syariah menggunakan kaidah
> Syariah, namun tetap masih tercemar dengan Riba.
>
> Alasannya, katanya karena bank syariah itu
> menyetorkan dananya ke Bank Indonesia,
> sehingga tercampur dengan dana dari bank
> konvesional lainnya.
>
> Demikian juga, Bank Syariah, mendapatkan
> kucuran modal uang Riba dari Bank Indonesia
> sebagai bank sentral.
>
> Saya sebagai nasabah bank syariah, jadi bingung
> juga. Benarkah demikian? Mohon pencerahannya.
>
> Jazakumullahu khairan.
>
> wassalam,
> dian
>
>
>
>
>
>
> ________________________________
> Coba Yahoo! Messenger 9.0 baru
<http://sg.rd.yahoo.com/sg/messenger/maxwell/*http:/id.messenger.yahoo.com/>
Akhirnya datang juga!
>
>
> ________________________________
> "This e-mail (including any attachments) is intended solely for the
addressee and could contain information that is confidential; If you
are not the intended recipient, you are hereby notified that any use,
disclosure, copying or dissemination of this e-mail and any attachment
is strictly prohibited and you should immediately delete it. This
message does not necessarily reflect the views of Bank Indonesia.
Although this e-mail has been checked for computer viruses, Bank
Indonesia accepts no liability for any damage caused by any virus and
any malicious code transmitted by this e-mail. Therefore, the
recipient should check again for the risk of viruses, malicious codes,
etc as a result of e-mail transmission through Internet.”
>


________________________________
"This e-mail (including any attachments) is intended solely for the addressee 
and could contain information that is confidential; If you are not the intended 
recipient, you are hereby notified that any use, disclosure, copying or 
dissemination of this e-mail and any attachment is strictly prohibited and you 
should immediately delete it. This message does not necessarily reflect the 
views of Bank Indonesia. Although this e-mail has been checked for computer 
viruses, Bank Indonesia accepts no liability for any damage caused by any virus 
and any malicious code transmitted by this e-mail. Therefore, the recipient 
should check again for the risk of viruses, malicious codes, etc as a result of 
e-mail transmission through Internet.”

<<image003.jpg>>

<<image004.jpg>>

Kirim email ke