Salaam'alaik everyone. Alhamdulillaah segala kritik yang berkaitan dengan 
produk gadai emas perbankan syariah membuat masyarakat kita 'melek' lagi dengan 
segala sesuatunya tentang emas. Saya kebetulan salah satu anggota DPS BRI 
Syariah dan salah satu anggota BPH DSN. Namun apa yang saya sampaikan semata 
pendapat pribadi bukan institusi di mana saya diamanahi 2 posisi tadi. 
Sepanjang pemantauan dan pengawasan pribadi saya di dua posisi tadi, saya 
sampaikan bahwa berkebun emas bukanlah produk BRISyariah. Produk yang sudah 
di-approve oleh DPS BRISyariah adalah Gadai / Rahn Emas dengan menggunakan 2 
akad utama yaitu qardh sebesar max 90% nilai barang gadai / emas dan ijarah / 
sewa atas penyimpanan brg gadai / emas. Dalam mensosialisasikan produk gadai 
emas DPS telah menetapkan bahwa jika 'metode' berkebun emas ataupun metode 
lainnya yang bukan merupakan produk BRISyariah ingin digunakan, maka pihak2 
yang mensosialisasikannya tidak hanya mensosialisasikan potensi keuntungan, 
tapi juga potensi kerugian yang mungkin ada dari trend harga barang gadai / 
emas. Spekulasi (mengambil risiko) tidak diharamkan sepanjang mampu ditanggung. 
Yang diharamkan adalah gharar (mengambil risiko yang tidak mampu ditanggung) 
yang mengarah ke perjudian (maysir).

DSN belum pernah mengeluarkan fatwa murabahah emas. Dan DPS BRISyariah tidak 
pernah meng-approve produk murabahah emas. Kalaupun ada yang memberikan 
murabahah emas itu pasti bukan BRISyariah. Bisa jadi produsen atau distributor 
emas yang memberikan murabahah kepada calon nasabah gadai emas BRISyariah.

Hampir semua UUS dan BUS tertarik untuk menaikkan kualitas produk gadai emasnya 
karena produk ini tidak dilakukan di bank konvensional. Dan saya kira ini bagus 
krn menurut perkiraan saya, semakin banyak masyarakat kita memiliki emas, maka 
kesiapan beralihnya ekonomi kita dengan standar emas lebih baik.

Memang selalu akan ada kontroversi dalam hal ini. Namun industri perbankan 
syariah berkenaan dengan emas ini masih sangat kecil untuk bisa 
membolakbalikkan perekonomian makro menuju perekonomian berbasis standar emas. 
Apalagi kalau belum apa2 sudah dikritik menjatuhkan bukan membangunkan. 
Mudah2an kritiknya selalu membangunkan ya!

Ikhwah fillaah;
MGY

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-----Original Message-----
From: Achmad Iqbal <[email protected]>
Date: Mon, 10 May 2010 08:55:27 
To: <[email protected]>
Subject: Re: [ekonomi-syariah] kaya melalui investasi emas secara syariah 
        (Jurus cerdas berkebun emas)

berikut ini saya sampaikan tanggapan penemu metode Berkebun Emas atas
tulisan Muhaimin Iqbal "Ingin Cepat Kaya Dengan Hutang…?, Saran Saya
Jangan!". Dapat dibaca juga pada url :
http://www.kebunemas.com/forum/archive/index.php/t-40.html
-- 
Achmad Iqbal
[email protected]

------------

Beberapa hari terahir ini saya banyak menerima eMail, Message maupun sms
yang meminta tanggapan atas artikel yang ada di Gerai Dinar. Sejujurnya saya
tidak begitu bersemangat untuk memberikan tanggapan, kenapa? karena isi
artikel itu 100% bener banget...dan saya yakin para pembaca eBook pun setuju
banget dengan isi artikel tersebut.

Saya copas isi artikel tersebut:

Ingin Cepat Kaya Dengan Hutang…?, Saran Saya Jangan!
Written by Muhaimin Iqbal
Thursday, 30 July 2009 20:31

Sebenarnya sudah cukup lama banyak pertanyaan ke saya mengenai konon adanya
cara cepat untuk mengumpulkan kekayaan berupa emas, melalui gadai emas ke
perusahaan pegadaian maupun perbankan. Karena banyaknya pertanyaan tersebut,
maka jawaban saya lebih baik saya tulis secara umum agar tidak setiap saat
saya harus menjelaskan hal yang sama – ke pembaca-pembaca setia web ini.

Saya sendiri jujur tidak tertarik untuk mempelajari trik-trik untuk cepat
kaya ini, jadi mohon maaf bila jawaban saya kurang detil. Pengetahuan saya
sebatas apa yang disampaikan oleh penanya yang pada umumnya mengungkapkan
bahwa cara untuk cepat memiliki emas dalam jumlah besar dengan harga beli
yang katanya hanya sepertiga harga pasar adalah sebagai berikut :

Pertama membeli emas dengan harga normal, kemudian menggadaikannya untuk
memperoleh cash 80% dari harga beli emas pertama. Setelah ditambah 20%
tambahan modal, maka uang gadai yang diterima cukup untuk membeli emas yang
kedua dst. Begitu seterusnya sampai suatu titik dimana emas yang dibeli
tidak digadaikan lagi, tetapi dijual untuk menebus emas-emas yang digadaikan
di awal.

Teorinya keuntungan akan diperoleh ketika emas naik 30% sedangkan pinjaman
dari pegadaian atau bank syariah tetap/tidak naik, diluar biaya penitipan,
admin dlsb. Asumsi pertama bahwa emas akan naik 30% sebenarnya tidak terlalu
meleset karena memang appresiasi harga emas rata-rata tahunan dalam 40 tahun
terakhir mencapai 31 %; yang perlu diingat adalah angka tersebut adalah
rata-rata 40 tahun, atau rata-rata jangka panjang. Semakin pendek periode,
semakin tidak pasti kenaikan ini.

Jadi kekeliruan pertama dari teori ini adalah menggunakan rata-rata
statistik jangka panjang untuk men-justifikasi tujuan atau harapan jangka
pendek.

Kekeliruan kedua adalah asumsi bahwa angka pinjaman dari pegadaian atau bank
syariah yang tetap ( diluar biaya penitipan atau administrasi). Justru biaya
penitipan atau administrasi inilah yang harus diperhatikan. Dari survey
kecil saya dengan salah satu petugas kantor pegadaian pada saat saya menulis
artikel ini misalnya, biaya ini bisa mencapai 1% per 15 hari atau 2% per
bulan.

Kemudian dari pembicaraan serupa dengan salah satu bank syariah yang
memiliki produk gadai emas, saya peroleh informasi bahwa biaya yang
disebutnya sebagai biaya pemeliharaan ini mencapai Rp 5500/gram/per bulan
pada saat harga emas 24 karat Rp 312,000/gram atau 1.76%/bulan.

Besaran biaya di pegadaian yang 2% per bulan atau bank syariah 1.76% ini
secara rata-rata menjadi terlalu mahal untuk ngongkosi pembelian emas yang
hanya mengalami appresiasi nilai rata-rata 1.46% per tahun dalam sepuluh
tahun terakhir. Fluktuasi naik turunnya harga emas bulanan yang sangat
tinggi, menambah risiko Anda ketika membiayai pembelian emas Anda dengan
uang gadai atau pinjaman dari bank. Lihat grafik diatas untuk ini. Ketika
grafik emas berada dibawah garis merah (biaya gadai) atau garis hijau (biaya
bank), maka Anda pasti rugi. Kerugian ini bisa Anda ketahui dengan melihat
net worth (jumlah emas terkumpul dikurangi jumlah hutang gadai/bank) yang
lebih kecil dari jumlah dana yang sudah Anda tanamkan pada investasi ini.

Memang bisa jadi ada yang menjadi kaya mendadak dengan cara ini ketika
grafik emas berada diatas grafik biaya gadai atau grafik biaya bank; tetapi
karena frekwensi dibawah kurang lebih sama dengan frekwensi diatas, maka
peluang untuk untung atau rugi mirip dengan peluang ketika Anda melempar
koin – bisa keluar kepala (head), bisa pula keluar ekor (tail) – atau 50/50
peluangnya.

Berdasarkan data-data tersebut diatas-lah, maka saya tetap tidak
menganjurkan membangun kekayaan melalui proses hutang/gadai. Gadai adalah
produk yang sangat baik pada pada saat Anda membutuhkan dana yang cepat
dengan cara yang relatif mudah, namun gadai dalam pemahaman saya tidak
diperuntukkan sebagai instrument investasi.

Jadi bukan investasi emas-nya yang tidak menarik; dengan rata-rata
appresiasi nilai bulanan 1.46% per bulan atau 17.52 % per tahun dalam 10
tahun terakhir, investasi emas tetap sangat menarik untuk kebutuhan
investasi jangka panjang seperti biaya pendidikan anak, dana pensiun dlsb.
karena angka ini masih jauh lebih tinggi dari rata-rata hasil investasi
deposito dan sejenisnya. Yang tidak menarik adalah bila dana untuk investasi
tersebut Anda peroleh dari uang gadai atau pinjaman bank, dana-dana ini bisa
jadi lebih mahal dibandingkan hasil yang bisa Anda harapkan – kalau hanya
mengandalkan appresiasi harga emas pada periode yang sama.

Investasi terbaik tetap memutar dana Anda di sektor riil; kalau ini masih
terlalu sulit bagi kebanyakn orang – maka emas atau Dinar pilihannya. Bisa
Anda gadaikan tentu saja pada saat dibutuhkan - bahkan di Geraidinar
menyediakan jasa ini untuk kliennya tanpa biaya apapun – tetapi hanya untuk
kebutuhan dharurat, bukan untuk kebutuhan investasi yang spekulatif. Wa
Allahu A’lam.


Pertama:
Dalam berbagai kesempatan sering saya kemukakan, bahwa orang yg pertama kali
membuka-kan mata saya serta menyadarkan saya tentang Emas adalah bpk
Muhaimin Iqbal, lewat berbagai artikel maupun bukunya. Walaupun saya belum
pernah berkesempatan untuk bertemu beliau maupun kontak dgn beliau, tapi
saya menganggap beliau sebagai mentor saya dalam dunia emas. Oleh karena itu
saya sering mereferensikan situs beliau bagi teman2 yang ingin memilih
berinvestasi di Dinar.

Kedua:
Artikel tersebut 100% benar...dan sesuai dengan apa yang saya tulis di eBook
saya dan karenanya tidak harus ada yang di bantah.... misalnya:



Jangan pernah untuk membeli emas baik dgn cara konvensional maupun jurus
berkebun emas jika uang tersebut dalam jangka waktu pendek (kurang dari
setahun) akan Anda pergunakan... Saran saya dalam eBook, dana yg
dipergunakan adalah uang yg ditabung dari Primary Income (Penghasilan Anda,
baik dari gaji maupun bisnis) daripada Anda taruh di Tabungan ato Deposito
yg membuat nilai uang Anda turun terus....
Selalu dalam eBook saya tekankan untuk mencari Bank dgn biaya penitipan yang
menarik, makanya saya tidak pernah menyarankan untuk gadai di pegadaian.
Tapi bagaimana jika biaya penitipannya 2500/grm atau 3000 (seperti bank
Kaltim) atau 3200 (bank jabar saat ini) atau seperti bank mega yang walaupn
2% tp di hitung dari uang yg diterima bukan dari nilai emas? memang kalau
5500/gram pasti tidak menarik. Dan saya yakin kedepan biaya ini akan makin
kompetitif antar bank, kenapa? makin banyak bank masuk ke produk ini. Jadi
betul sekali kalau dgn biaya seperti di artikel tersebut tidak akan membuat
investasi ini menarik.
Bisnis Sektor Rill adalah yang paling menarik...inipun betul 100%, KebunEmas
bukan bisnis, tapi cara beli/investasi Emas dengan cara yang
berbeda....bagaimana mengamankan nilai asset (uang) kita dari inflasi yg
terus menurunkan nilai uang kita seperti yg sering di tulis di gerai dinar.
Jadi kebun emas memang bukan bisnis....

Kebun Emas adalah pengalaman yg pernah saya lewati selama kurun waktu 2
tahun terahir ini, memang saya tidak pandai alias bodoh kalau soal
hitung-menghitung, makanya seringkali saya pakai hitungan orang lain....trus
action...eh ternyata bagus juga....makanya aku share di EU, Seminar
dsb....termasuk eBook.... Maklum guru bisnisnya kan otak kanan
banget...(Purdi E Chandra) hehehe....

Terahir, salah satu Bank yakni Mega Syariah memodifikasi konsep kebun
emas...dan cukup menarik menurut saya...saya modifikasi lagi....jadi sangat
menarik...tunggu...saya tulis di forum ini...itung2 update eBook...

Salam,
>
>
>
>
>
>

Kirim email ke