Re: [Idnic]tahapan pendaftaran sch.id

2004-11-01 Terurut Topik Adi Nugroho
On Tuesday 02 November 2004 11:21, Muhammad Ichsan wrote:
 Yang aneh, dulu saya daftarkan smastpeter-jkt.sch.id
 lama gak di-approve. Eh admin di sekolah / yayasan
 tsb daftarin langsung, dan jadilah domain di atas.

Tentu saja ditolak, karena pake nama SMA.
Mestinya pake SMU-.

Kalau diterima malah aneh :-)

-- 
Salam,

Adi Nugroho
PT iNterNUX - Internet Service Provider
Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar
Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691






___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]

Subscribe or Unsubscribe :
http://milis.rs.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic


Re: [Idnic]smun3-upg.sch.id -- sman3-mks.sch.id

2004-10-14 Terurut Topik Adi Nugroho
On Thursday 14 October 2004 19:17, Budi Rahardjo wrote:
 On Thu, Oct 14, 2004 at 05:28:43PM +0700, dheche wrote:
  Kalo nanti ganti aturan lagi ya ikutin aturan terbaru dong :)

 Wah... jadi nggak konsisten dong.

Hmmm
Misalkan ada anak ditanya:
Nak, umurmu berapa?
Dia menjawab, 10 tahun.

30 tahun kemudian, ada yang nanya lagi, Pak, umurnya berapa?
Dia menjawab, 10 tahun.

Lho, udah jenggoten koq umur 10 tahun?
jawabnya, saya konsisten pak

Huahahaha
Begitulah konsistensi admin sch.id.

-- 
Salam,

Adi Nugroho
PT iNterNUX - Internet Service Provider
Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar
Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691






___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]

Subscribe or Unsubscribe :
http://milis.rs.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic


Re: [Idnic]smun3-upg.sch.id -- sman3-mks.sch.id

2004-10-14 Terurut Topik Adi Nugroho
On Friday 15 October 2004 10:16, Resha wrote:
 Sekedar tambahan, maskapai penerbangan masih menggunakan
 Nick upg, mungkin karena sudah terekam di semua bandara
 di seluruh dunia, didalam negeri gak bisa mengubah seenaknya.
 Yang jadi pertanyaan, apa semuanya harus fleksibel? brand
 'upg' tentu lain dengan brand 'mks' :o)
 diskusi lebih lanjut saya mau nanya nih, dampak dari perubahan
 aturan main ini apa yah...?

Just info:
Bandar udara hasanuddin yang diberi kode upg itu ada di kabupaten Maros.
Bukan Makassar d/h ujung pandang.


-- 
Salam,

Adi Nugroho
PT iNterNUX - Internet Service Provider
Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar
Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691






___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]

Subscribe or Unsubscribe :
http://milis.rs.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic


Re: [Idnic]smun3-upg.sch.id -- sman3-mks.sch.id

2004-10-14 Terurut Topik Adi Nugroho
On Friday 15 October 2004 10:23, Budi Rahardjo wrote:
 Anda ini mau mencari solusi atau bagaimana?
 Perlu diketahui bahwa kita coba mencari solusi bersama-sama,

Mohon maaf pak...
Soalnya lucu banget sih :-))

 Kembali ke topik diskusi.
 Rekan-rekan di komunitas sch.id, silahkan memikirkan konsistensi
 dari penggunaan nama. Apakah *semua* mau diganti dari smun ke sman?
 Ataukah ada yang tetap pakai smun, dan ada yang pakai sman?
 Apa pro dan kontranya? Apakah ada ide lain yang elegan?
 Mari kita diskusikan.

Sudah saya post. Lebih kongkrit sbb:
* Jangan MENGGANTI *semua* domain SMUN menjadi SMAN (yang sudah ada).

* Seperti posting Pak Fahrizal Rasad sebelumnya, di aturan tidak ada keharusan 
memakai kata SMU.

* So, kalau saat mendaftar sekolah itu bernama SMU, ya mestinya pake nama SMU

* Kalau saat saat mendaftar sekolah itu bernama SMA, ya mestinya pake nama 
SMA.

* Kalau di daftar kota belum ada kode-kota untuk kota Makassar, ya tinggal 
ditambahkan (Logikanya sih MKS).

* Domain yang sudah ada tidak perlu diubah, kecuali kalau diinginkan 
si-empunya.

Tidak sulit bukan?
___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]

Subscribe or Unsubscribe :
http://milis.rs.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic


Re: [Idnic]smun3-upg.sch.id -- sman3-mks.sch.id

2004-10-14 Terurut Topik Adi Nugroho
On Friday 15 October 2004 10:58, Budi Rahardjo wrote:
 Pro dan kontranya apa ya? Silahkan didaftar di sini, misalnya:
 + pro: lebih sesuai dengan nama sekolah ybs

Saya setuju dengan kalimat di atas.

 - kontra: akan membingungkan karena ada yang pakai smun dan ada yang
   pakai sman

Gak papa.

Sama seperti .co.id.
* Boleh pake majumundur.co.id
* Boleh pake pt-majumundur.co.id
* Bahkan boleh pake majumundur.web.id :-)

(nyambung gak yah?)

 - lain-lain: bagaimana yang sudah terlanjur?

Gak papa.
Biarin aja.

 - lain-lain: apakah boleh menggunakan dua? (pakai smun dan sman)

Yang ini no comment.
Terserah IDNIC. (dengan mempertimbangkan kesulitan teknis pemeriksaan sesuai 
e-mail Pak Yanto)

Selain itu, bukankah:
* Ada telkom.co.id, ada telkom.net.id
* Ada indosat.net.id, ada indosat.co.id

 - Apakah singkatan Makassar adalah MKS? Apakah ada singkatan lain yang
   lazim digunakan? (Misalnya siapa tahu yang lazim adalah MAK, atau
   singkatan lain.) Apakah ada contoh penggunaan singkatan MKS, atau MAK
   atau apa pun, sebagai bahan masukan?

Setahu saya, yang umum digunakan (termasuk sebelum Makassar berubah nama 
menjadi Ujungpandang tahun 1971) itu MKS.

   (Bandara di sana sekarang menggunakan kode apa? 

Tidak ada (baca: belum ada) bandar udara di Makassar/Ujung Pandang.

   Kalau kantor pos 
   menggunakan kode apa?)

Pake angka (kode pos) 
Kalau tidak salah: 901xx

 - Bagaimana dengan kota Ujung Pandang, apakah tetap dimasukkan dalam
   daftar (dan boleh digunakan?)? Atau harus dihapus dari daftar?

Walau mestinya saat ini sudah bisa dihapus, tapi untuk yang satu ini aku no 
comment. Yang satu ini terserah IDNIC.

Waktu nama Makassar berubah jadi ujung-pandang tahun 1971, COTO MAKASSAR tetap 
coto makassar, tidak jadi coto ujung pandang, heheheh

Begitupun kecamatan Makassar tetap kecamatan makassar
kecamatan ujungpandang tetap kecamatan ujungpandang

 Tidak sulit untuk tidak melantur-lantur kan pak?

Satu hal yang aneh, waktu aku serius, sebelum ngelantur dan mengejek seperti 
ini, masalah ini tidak dibahas (padahal sudah berbulan-bulan).

Jadi ada baiknya juga khan, heheheh :-))

-- 
Salam,

Adi Nugroho
PT iNterNUX - Internet Service Provider
Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar
Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691






___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]

Subscribe or Unsubscribe :
http://milis.rs.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic


Re: [Idnic]Syarat co.id dan sedikit oot mengenai micro dan ukm

2004-10-07 Terurut Topik Adi Nugroho
On Friday 08 October 2004 12:26, [EMAIL PROTECTED] wrote:
 Boleh kami diberitahu nama dan alamat yang bisa dihubungi pak...?

Tiap kota punya banyak lembaga keuangan mikro.
Di Makassar ada BMT Fastabiqul Khaerat, no telp. 0411-327905
Entah di kota Bapak.

Oh ya.
Di Semarang, ada sebuah bank yang banyak membantu lembaga keuangan mikro 
seperti ini, yang tersebar di seluruh Indonesia.

Bank yang baik hati itu adalah Bank Purbadanarta. No. telp. 024-8413914. 
Contact Person Ibu Ira atau Ibu Kiswanti.

Coba-coba saja tanya ke sana, siapa tahu bank tersebut punya *anak asuh* di 
kota Bapak.

-- 
Salam,

Adi Nugroho
PT iNterNUX - Internet Service Provider
Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar
Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691






___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]

Subscribe or Unsubscribe :
http://milis.rs.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic


Re: [Idnic]smun3-upg.sch.id -- sman3-mks.sch.id

2004-10-06 Terurut Topik Adi Nugroho
On Wednesday 06 October 2004 12:23, yanto wrote:
 Pak Adi,
 Oleh sch-admin kami untuk sma neger format penamaan domainnya masih harus
 smunxx-kodewilayah.sch.id.

 Jadi belum boleh ganti.

Apakah saya bisa mendapatkan surat (fisik) dari IDNIC, yang menyatakan kalau 
IDNIC menolak penggunaan nama SMA dan MKS, dan harus tetap menggunakan SMU 
dan UPG?

Soalnya aku yang diomelin nih
Dianggap aku yang tidak mau, padahal khan bukan aku

-- 
Salam,

Adi Nugroho
PT iNterNUX - Internet Service Provider
Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar
Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691






___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]

Subscribe or Unsubscribe :
http://milis.rs.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic


Re: [Idnic]smun3-upg.sch.id -- sman3-mks.sch.id

2004-10-06 Terurut Topik Adi Nugroho
On Wednesday 06 October 2004 16:12, Rudy Rusdiah wrote:
 pak adi...kalo idnic ngak mau , diphisingin aja ( jangan salah
 dikencingin lho :-)

Hush
Entar kena hukum karma lho :-)

Btw, IDNIC mau khan

-- 
Salam,

Adi Nugroho
PT iNterNUX - Internet Service Provider
Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar
Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691






___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]

Subscribe or Unsubscribe :
http://milis.rs.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic


Re: [Idnic]smun3-upg.sch.id -- sman3-mks.sch.id

2004-10-06 Terurut Topik Adi Nugroho
On Wednesday 06 October 2004 16:13, yanto wrote:
 Untuk surat fisik, kita coba diskusikan dulu.

Kalau surat resmi dari iNterNUX dibutuhkan (untuk kemudian dijawab resmi oleh 
IDNIC), akan segera saya kirimkan dengan Tiki ONS.

-- 
Salam,

Adi Nugroho
PT iNterNUX - Internet Service Provider
Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar
Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691






___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]

Subscribe or Unsubscribe :
http://milis.rs.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic


[Idnic]smun3-upg.sch.id -- sman3-mks.sch.id

2004-10-05 Terurut Topik Adi Nugroho
Pengurus IDNIC yth,

Hasil ngobrol kita di milis ini kira-kira sebulan yang lalu, IDNIC sudah 
mengakomodasi perubahan nama SMU menjadi SMA, dan Ujung Pandang menjadi 
Makassar.

Diskusi tersebut saya sampaikan ke SMA 3 Makassar, yang memang sejak awal 
*menggerutu* mendapatkan domain smun2-upg.sch.id (itupun perlu waktu 3 bulan, 
heheheh).

Nah, sekarang saya sudah memperoleh surat kuasa dari kepala sekolah, untuk 
mengubah domain smun3-upg.sch.id menjadi sman3-mks.sch.id.

Pertanyaannya:
* Saya harus mengisi form apa? Ubah? Baru?
* Apakah kena biaya pendaftaran lagi? (kalau iya, pls kebijaksanaannya 
dong sekolah ini bukan sekolah yang mampu )

-- 
Salam,

Adi Nugroho
PT iNterNUX - Internet Service Provider
Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar
Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691






___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]

Subscribe or Unsubscribe :
http://milis.rs.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic


Re: [Idnic]apakah detik itu ditrademark?

2004-09-14 Terurut Topik Adi Nugroho
On Tuesday 14 September 2004 18:14, Rudy Rusdiah wrote:
 saya kok punya feeling kalau detik.com mau daftar detik sekarang juga
 sulit :-)
 karena ini khan kata generik... ada yang ahli disini atau mungkin staff
 detik.com menjelaskan ? :-)

Saya koq tidak melihat larangan menggunakan kata generik di aturan main 
IDNIC
Atau saya kurang teliti?


-- 
Salam,

Adi Nugroho
PT iNterNUX - Internet Service Provider
Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar
Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691






___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]

Subscribe or Unsubscribe :
http://milis.rs.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic


Re: [Idnic]mohon unsubscribe

2004-09-10 Terurut Topik Adi Nugroho
On Friday 10 September 2004 16:29, Suwoko Mawidhi wrote:
 saya juga mohon unsubcribe..

 ini yang kedua kalinya saya mohon agar diunsubscribe,
 tapi kayaknya adminnya lagi sibuk jadi gak sempat
 perhatikan.

 tolong nih komunitas, gimana caranya unsubscribe


Untuk Pak Suwoko Mawidhi:
Cara unsubscribe ada di header e-mail, pak

List-Unsubscribe: http://milis.rs.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic,
mailto:[EMAIL PROTECTED]

Untuk admin: 
Bener khan kalau ditaruh di header banyak yang ndak ngerti
Heheheh

-- 
Salam,

Adi Nugroho
PT iNterNUX - Internet Service Provider
Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar
Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691






___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]

Subscribe or Unsubscribe :
http://milis.rs.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic


Re: [Idnic]Terjadi lagi ...

2004-09-08 Terurut Topik Adi Nugroho
On Wednesday 08 September 2004 13:53, Budi Setiawan (PESATNet) wrote:
 Simple saja curhat saya ini, kebijaksanaan apa yang dapat di lakukan IDNIC
 untuk kasus spt ini?

Setahu saya IDNIC memberikan dua alternatif:
1. Kirimkan bukti pembayaran anda tahun 2002 lalu.
2. Bayar ulang :-)
Segera sesudahnya, IDNIC akan mengaktifkan kembali domain tersebut.

Hihihihi.

-- 
Salam,

Adi Nugroho
PT iNterNUX - Internet Service Provider
Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar
Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691






___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]

Subscribe or Unsubscribe :
http://milis.rs.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic


Re: [Idnic]unsubscribe

2004-09-02 Terurut Topik Adi Nugroho
On Thursday 02 September 2004 15:51, Hendri Winarto wrote:
 Tolong saya di-unsubscribe juga. Maaf saya post di
 sini, karena ga tau caranya.

Usul untuk pengurus IDNIC

Di tiap header e-mail, sebenarnya sudah ada cara untuk subscribe, unsubscribe 
dan lokasi arsip.

Cara ini baik untuk pengguna internet yang *expert* (karena body e-mail tampak 
bersih), tapi tidak untuk pengguna awam, yang jarang melihat-lihat header 
e-mail (view source).

Usul saya, daripada ditaruh di header, mending dijadikan footer di body e-mail 
saja.

Semua orang dapat melihatnya, dan toh ukuran e-mail yang terkirim tidak 
berubah :-)

In cuman usul lho

-- 
Salam,

Adi Nugroho
PT iNterNUX - Internet Service Provider
Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar
Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691






___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: [Idnic]topik bahasan nama domain

2004-08-18 Terurut Topik Adi Nugroho
On Wednesday 18 August 2004 11:36, Budi Rahardjo wrote:
 3. Biaya tahunan: model, besarnya, apa saja.

Usul saya:
* Kita tentukan, berapa duit yang TETAP dibutuhkan IDNIC untuk domain yang 
dilepas (contoh: kalau yang dilepas baru web.id dan or.id, biaya 
untuk .co.id, net.id dll jangan dimasukkan ke dalam komponen biaya)

* Misalnya IDNIC perlu 120 juta setahun (mudah-mudahan aku sudah mengambil 
angka tertinggi), maka angka ini dibagi-rata ke setiap registrar.

* Misalnya ada 10 registrar, maka tiap registrar WAJIB menyetor 12 juta 
setahun ke IDNIC. Bisa juga, bayar security deposit sekian juta, dan 
bulanan sekian juta.

* Harga jual registrar bebas, tapi maksimum adalah harga lama IDNIC, yaitu Rp. 
150.000,- setahun.

 4. Registrar-Registry model: persyaratan, akreditasi, billing system dll.

Usul saya:
* Tidak perlu entry barrier yang rumit. Siapa saja yang bersedia membayar ke 
IDNIC, terima saja

* Terapkan operational barrier yang kuat, misalnya kalau domain menggantung 
lebih dari sekian hari (misalnya 3 hari kerja), maka registrar tersebut 
dilepas, dan duitnya hangus, dan untuk kesalahan besar (apa yah?) bersedia 
dituntut di pengadilan.

Dua kalimat terakhir:

* IDNIC tidak usah terlalu takut dapet registrar jelek, karena registrar yang 
jelek akan ditinggalkan pengguna. Sang registrar pun takut, karena duitnya 
yang ada di IDNIC bisa melayang. So, saya yakin, hanya registrar yang mampu 
saja yang akan mendaftar.

* Yang diinginkan adalah PERBAIKAN, bukan PERUBAHAN. Usul saya, walau IDNIC 
telah menggunakan registrar luar, tapi ada baiknya IDNIC tetap menjalankan 
fungsi registrarnya., minimal untuk jangka waktu tertentu. Hal ini untuk 
memastikan bahwa kita melakukan perubahan ke arah yang baik. Note: hal ini 
juga berarti IDNIC-registrar juga harus membayar security deposit dan iuran 
ke IDNIC-cc-tld, heheheh)

-- 
Salam,

Adi Nugroho
PT iNterNUX - Internet Service Provider
Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar
Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691






___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: [Idnic]topik bahasan nama domain

2004-08-18 Terurut Topik Adi Nugroho
 Pembayaran baru dianggap sah jika pembayaran telah diterima dan bukti
 pembayaran telah dikirimkan melalui e-mail ke [EMAIL PROTECTED] atau
 melalui fax ke 021.123-4567

 Soalnya, selama ini saya kalau beli barang online di toko-toko online
 Indonesia, toh juga mesti konfirmasi koq. Dan, sampai saat ini tidak ada
 masalah.

Oh ya lupa menambahkan
ada beberapa toko online (bahkan registrar gTLD) yang bisa dikonfirmasi lewat 
YM, heheheh

Mungkin ini bakal bisa terjadi juga di domain .id jika udah banyak registrar 
yah khan mereka akan berlomba-lomba meningkatkan pelayanan :-)

-- 
Salam,

Adi Nugroho
PT iNterNUX - Internet Service Provider
Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar
Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691






___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: [Idnic]topik bahasan nama domain

2004-08-18 Terurut Topik Adi Nugroho
On Wednesday 18 August 2004 18:25, [EMAIL PROTECTED] wrote:
 Biar tidak rugi, dan jelas pakai saja model .com :
 bayar - proses - selesai

Yang ini sulit berlaku umum di domain .id
Soalnya, bisa saja permohonan domain ditolak.
Nah, mekanismme pengembalian duit-nya ini nih, yang sulit :-(

-- 
Salam,

Adi Nugroho
PT iNterNUX - Internet Service Provider
Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar
Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691






___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: [Idnic]topik bahasan nama domain

2004-08-18 Terurut Topik Adi Nugroho
On Wednesday 18 August 2004 23:18, Michael wrote:
 Ya udah istilah trial saya ganti jatuh tempo pembayaran registrasi
 baru 15 hari.

Saya setuju dengan konsep ini
registrasi -- persetujuan -- aktif -- invoice -- bayar
masa antara invoice -- bayar = 15 hari.
Kalau dalam 15 hari tidak ada pembayaran, domain di-recycle.

Oh ya, kalau tidak salah, saat ini ada 2 prosedur IDNIC yang sebenarnya bisa 
digabung.
Biasanya IDNIC setelah menyetujui suatu domain, mengirim mail bahwa domain 
sudah jalan, lalu beberapa hari kemudian mengirim mail tagihan.

Sebenarnya 2 proses ini bisa digabung.

-- 
Salam,

Adi Nugroho
PT iNterNUX - Internet Service Provider
Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar
Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691






___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: [Idnic]topik bahasan nama domain

2004-08-18 Terurut Topik Adi Nugroho
On Thursday 19 August 2004 10:01, yanto wrote:
 Yang terjadi sekarang adalah :

 Registrasi -- persetujuan -- aktifasi -- email pemberitahuan aktif --
 invoice email (dari mesin idnic) -- invoice kertas (dari APJII) -- bayar.

Nah, yang di atas itu, Pak
 email pemberitahuan aktif -- invoice email (dari mesin idnic)
kedua prosedur di atas bisa digabung.

Soalnya, setelah dapet mail pertama (pemberitahuan aktif), BISA SAJA pelanggan 
merasa urusannya sudah selesai. Ini bisa menimbulkan masalah, terutama bagi 
pendaftar yang belum pengalaman dengan sistem IDNIC.
Di akhir mail, saya lampirkan salah satu pemberitahuan domain telah aktif. 
Silakan dibaca baik-baik, dan menurut saya, kesannya seakan-akan pekerjaan 
sudah selesai. (padahal belum khan... masih ada pekerjaan terpenting, yaitu 
BAYAR, heheheh)


-- 
Salam,

Adi Nugroho
PT iNterNUX - Internet Service Provider
Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar
Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691

==kutipan

Dengan hormat,

Domain xxx.co.id dengan No. Reg. x.xx sudah di*PROSES*.

Saat ini sedang proses penyebaran ke internet.

Silakan tunggu dalam waktu 24 jam.

Setelah itu silakan periksa dengan
utilitas yang anda miliki seperti dig, nslookup dll.


PS :
 Ada beberapa milis yang bisa anda ikuti, yaitu :
 - [EMAIL PROTECTED]
   Untuk langganan, silakan kirim e-mail ke :
 [EMAIL PROTECTED]
   dengan 
  Subject: subscribe
   dan isi e-mail 
  subscribe

 - [EMAIL PROTECTED]
   Untuk langganan, silakan kirim e-mail ke :
 [EMAIL PROTECTED]
   dengan 
  Subject: langganan pengumuman-idnic


Terima kasih



-Administrator-






___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: [Idnic]Tenggang waktu sebelum domain didaur ulang?

2004-08-16 Terurut Topik Adi Nugroho
On Tuesday 17 August 2004 07:15, Budi Rahardjo wrote:
 Saat ini setelah domain tidak membayar, maka status domain akan berubah
 menjadi hold. Pada kondisi ini domain tidak dapat diquery/hilang namun
 domain belum dapat dilepas ke publik kembali. Saat ini belum ada aturan
 kapan domain yang sudah mati ini dapat digunakan kembali, mungkin oleh
 orang lain. Sudah saatnya ada kejelasan mengenai daurulang (recycle)
 nama domain ini.

 Ada dua usulan batas waktu ekstrim:
 1. Satu (1) tahun setelah domain mati. Kontra: kelamaan
 2. Tiga (3) bulan setelah domain mati. Kontra: terlalu cepat

 Nah mohon masukan, masukan mana yang lebih baik dipilih?
 Atau kalau ada usulan lain, mohon diutarakan beserta alasannya.

Usul:
* Untuk perpanjangan, hold 1 tahun.
alasan: orang memilih domain .id kebanyakan karena alasan keamanan (tidak 
gampang menguap seperti .com dll.

* Untuk pendaftaran baru, hold 3 bulan saja
alasan: berarti pendaftar tidak serius. ada kemungkinan dia ndak jadi pake, 
atau udah menggunakan domain lain. SO, domain tersebut bisa langsung 
di-recycle.

-- 
Salam,

Adi Nugroho
PT iNterNUX - Internet Service Provider
Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar
Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691






___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: OT = orang tua? (was: Re: [Idnic] celebes.web.id - boleh gak ya)

2004-06-29 Terurut Topik Adi Nugroho
On Friday 25 June 2004 18:41, Budi Rahardjo wrote:
 On Fri, Jun 25, 2004 at 05:31:03PM +0700, yusli wrote:
  Justru karena OT tidak ada yang pakai (kecuali kami, sebagai logo
  corporate), kenapa kami tidak boleh pakai?

 Pak Yusli,
 jika memang bapak telah mendapatkan sertifikat merek OT,
 tentunya bapak diperkenankan untuk menggunakan domain ot.co.id.
 Akan tetapi jika tidak, tentunya tidak diperkenankan.
 Alasan karena tidak ada yang pakai tidak bisa dijadikan alasan :-)

 ZT juga nggak ada yang pakai pak ;-) he he he.
 Bukan berarti bapak bisa daftar zt.co.id kan?

Pak, usul saya, mungkin lebih baik kalau jawabannya adalah:

Tidak diperkenankan menggunakan ot.co.id untuk Orang Tua, karena melanggar 
aturan nomer sekian yang berbunyi bla-bla-bla.

Jadi boleh atau tidak boleh lebih objektif dan berlaku untuk semua.

-- 
Salam,

Adi Nugroho
PT iNterNUX - Internet Service Provider
Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar
Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691








___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: [Idnic] OOT: KlikBCA lupa diperpanjang ya?

2004-04-06 Terurut Topik Adi Nugroho
On Wednesday 24 March 2004 10:41, Rio Martin wrote:
 Just curious: Masih pake IIS under Windowskah KLIKBCA.COM itu ??

 - Rio.Martin -

Test iseng:

[EMAIL PROTECTED]:~ telnet www.klikbca.com 80
Trying 202.6.211.8...
Connected to www.klikbca.com.
Escape character is '^]'.
hahaha

HTTP/1.1 400 Bad Request
Server: Microsoft-IIS/5.0
Date: Wed, 07 Apr 2004 02:53:51 GMT
Content-Type: text/html
Content-Length: 87

htmlheadtitleError/title/headbodyThe parameter is incorrect. /
body/htmlConnection closed by foreign host.
[EMAIL PROTECTED]:~

-- 
Salam,

Adi Nugroho
PT iNterNUX - Internet Service Provider
Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar
Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691








___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: Tidak Adil. Re: [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain

2004-03-18 Terurut Topik Adi Nugroho
On Friday 19 March 2004 14:09, Irwan Karim wrote:
 Apakah sudah pernah ada usulan tentang PEMUTIHAN DOMAIN yg arsipnya
 sudah hilang ???
 Kalau belum, skrg saya usulin deh, yg sudah tdk ada arsip dikedua belah
 pihak, terutama di IDNIC, di anggap sudah lunas :)

 Alasan :
 - Kalo di anggap IDNIC rugi, kenapa tdk dari dulu nagihnya ???
 - Setahu saya, rata-2 pendaftar domain apalagi yang via webhoster atau
 pihak ketiga lainnya mesti sudah membayar dulu, dan webhoster rata-2
 sudah membayar juga, karena itu alasan dia untuk menagih ke client...

Iya nih aku juga kena.

Kelihatannya IDNIC ingin membebankan kesalahan administrasi internal mereka ke 
pengguna.

Kayaknya, sistem seperti ini tidak fair deh.

Gimana kalau tiba-tiba rekan-rekan IDNIC diperlakukan sama seperti ini.

Misalnya, warung depan rumah tiba-tiba pura-pura lupa kalau tiap kali membeli, 
kita langsung bayar tunai. Jadi, setelah beberapa tahun tiba-tiba menagih 
semua yang pernah kita beli, kecuali kalau bisa menunjukkan nota.

Atau, SD-SMA tempat kita sekolah menagih kembali semua uang sekolah kita, 
kecuali kalau kita bisa menunjukkan bukti berupa kartu uang sekolah.

Kesel khan.

Begitulah perasaan kami-kami ini pak.

-- 
Salam,

Adi Nugroho
PT iNterNUX - Internet Service Provider
Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar
Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691





___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: [Idnic] Usulan bayar dulu baru aktif?

2004-03-12 Terurut Topik Adi Nugroho
On Thursday 11 March 2004 23:46, Budi Rahardjo wrote:
 Jadi usulannya adalah domain baru diaktifkan setelah pembayaran
 diterima. 

 Bagaimana tanggapan anda?

Saya termasuk yang setuju.

Apalagi jika metode pembayaran dipermudah :-))

-- 
Salam,

Adi Nugroho
PT iNterNUX - Internet Service Provider
Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar
Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691





___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: [Idnic] [DOMAIN DISABLE] Registrasi Domain xxxxxxxx.co.id

2004-03-08 Terurut Topik Adi Nugroho
On Tuesday 09 March 2004 10:21, PD wrote:
 Kelihatannya masih ada yang harus dibenahi di sisi penerimaan pembayaran;
 yakni APJII.

Sekedar penasaran

Kenapa sudah bertahun-tahun pembayaran harus lewat APJII?
Apakah tidak bisa langsung ke IDNIC?
Apakah ada masalah kalau IDNIC buka rekening sendiri?

-- 
Salam,

Adi Nugroho
PT iNterNUX - Internet Service Provider
Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar
Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691





___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: [Idnic] [DOMAIN DISABLE] Registrasi Domain xxxxxxxx.co.id

2004-03-08 Terurut Topik Adi Nugroho
On Tuesday 09 March 2004 11:24, PD wrote:
 Ini Adi Nugroho pembawa acara AFI atau bukan ya ?

Hua ha ha ha... ada ada aja
Kita sama-sama orang pedalaman koq
Masih sangat jauh dari selebriti :-)

-- 
Salam,

Adi Nugroho
PT iNterNUX - Internet Service Provider
Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar
Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691





___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: [Idnic] juventus.web.id

2004-02-13 Terurut Topik adi
On Fri, Feb 13, 2004 at 05:02:53AM +0700, Budi Rahardjo wrote:
 ini sudah menjadi topik tugas akhir / thesis / disertasi
 dari berbagai fakultas hukum.

sudah ada produk hukumnya tidak?

 tapi . . . kenapa tidak JuventusKU.web.id? ArekJuventus.web.id?
 pendukungJuventus.web.id, JuventusTop.web.id, JuventusTopLah.web.id,
 JuventusWahid.web.id, ... masih banyak lagi yang tidak harus menggunakan
 singkatan. masih banyak kreativitas.

pertanyaan yang sama, dalam kondisi sekarang, juga releven
untuk 'juventus', kenapa tidak juidiotventus?

 secara eksplisit, di cyberlaw yang akan datang ini bakalan ada.
 untuk sementara ini dikaitkan dengan trademark, persaingan tidak sehat,
 dll.

cerita selesai. Keputusan melarang register domain juventus.web.id
tanpa dukungan sistem perundangan/hukum yang terkait, adalah
setali tiga uang dengan main hakim sendiri.

ingat bahasa hukum HARUS eksplisit (untuk itulah seperti kerbau
dicocok hidung, orang kalau buat perjanjian, tidak boleh pakai
spasi, harus pakai dash). kalau pakai jurus kitab undang-undang
hukum plesetan saya ndak tertarik ikutan.

 soal domain dan hukum ada dan sangat banyak. 
 saya sendiri sudah membimbing (maksudnya
 tidak secara formal) paling tidak 3 mahasiswa hukum.

mana produk hukumnya.

 masih ingat chandra sugiono yang sampai masuk penjara?
 ya hanya gara-gara sola domainname.

ketoprak humor. ingat dipenjara atau tidak, TIDAK bisa
dipakai sebagai pedoman, saya yakin Pak Budi tahu persis
yang saya maksud. kalau saya sebaiknya idnic konsisten
dan bermain lurus. kalau mau taat hukum, taatilah hukum yang
ada, jangan membuat hukum sendiri (baca: main hakim sendiri).

 ketika kita menyatakan menjadi warga dunia dan tanda tangan
 bahwa kita mematuhi hukum dunia, maka kita harus patuh.

tuangkan dulu menjadi produk hukum. sudah jelas, bukan :-)

 http://budi.insan.co.id/articles/perlukah-haki.doc
 jadi jangan dikira saya pro HaKI lho . . .  ;-)

saya malah pro haki :-) walaupun tidak setuju soal
paten (copyright), karena pada akhirnya hanya melahirkan
preman perangkat lunak. tapi itu soal lain lah.

 tapi perlu diingat bahwa anti HaKI itu *BUKAN* menganjurkan
 pelanggaran HaKI atau menganjurkan melanggar hukum.

kelihatannya kita sama tapi bahasa berbeda he..he..

 jadi anda bilang membela rakyat dengan memperbolehkan.

hei .. I'm just kidding .. :=)

  jadi, sekarang masalah merek dagang. siapa pun dengan
  merek dagang X bisa meregister domain X. 
 
 lho, ini kan sudah aturan IDNIC.
 (pasti belum tahu ya? wah ...)

aturan web.id hanya mensyaratkan K-T-P saja sudah cukup.
Gimana sih Bapak ah .. :-)

 saya justru melihat bahwa keos di tanah air ini karena orang
 tidak mau patuh hukum. bukan masalah subyektif! ;-)
 demokrasi terpimpin ternyata tidak selamanya jelek. he he he

justru untuk inilah sebaiknya IDNIC tidak main hakim
sendiri. hukum siapa yang dianut? hukum dari planit
mars yang belum di-amin-i oleh hukum nasional?

 setuju. tapi salahnya kita sudah kadung ikutan :(

sekali lagi, masalah domainname ini, tuangkan dulu sebagai
produk hukum.

  Dulu Steven Haryanto pernah mengungkapkan di milis ini:
  sebaiknya segala sesuatu mengacu kepada dokumen resmi
  IDNIC. Nampaknya sekarang masih cukup relevan.
 
 nampaknya anda belum tahu bahwa merek dagang itu bisa didaftarkan?

nampaknya Pak Budi kesulitan 'mendengar' orang lain.
sebenarnya ndak usah mengajukan pernyataan begitu kan? :-)

 oh ya, kalau anda baca aturan (silahkan baca di web IDNIC
 tentang Ketentuan Pendaftaran WEB.ID)
 ada point 3.b.
 
 --snip-
 3. b. Kriteria pemilihan nama domain
...
* Tidak melanggar HaKI
 --snip--
 
 nah tuh ada. ;-)

mana undang-undang untuk pengaturan domainname.
jawab saja Pak. Sederhana kok pertanyaannya.
Kalau mau mbulet bin njlimet ya sutra lah.

Ingat, domain .web.id HANYA untuk orang dengan identitas
Indonesia. Otomatis UU di Indonesia lah yang berlaku.

Sekian dulu dari saya.

Salam,

P.Y. Adi Prasaja

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: [Idnic] juventus.web.id

2004-02-13 Terurut Topik adi
On Sat, Feb 14, 2004 at 10:49:55AM +0700, Didiet D. Praptarya wrote:
 nah baru ide minta ijin sama juventus baru ide yg agak2 bener, hehehhe
 bisa menengahi permasalahan HAKI di idnic.
 tapi nanti muncul permasalahan baru, gimana cara membuktikan kebenaran
 ijin dari juventus ??

sorry nggak tahan :-)) jawabnya gampang sekali.
seperti yang sudah-sudah, dihakimi sendiri saja.
pakai pasal IDNIC yang sudah gamblang: point 3b :P

karena dengan kalimat pendek, sudah bisa menjadi
senjata bagi IDNIC untuk menginterpretasikan secara
bebas (baca: main hakim sendiri).

tidak heran kalau sudah banyak ditelorkan profesor
hukum di tanah air, tapi KUHP masih sama percis seperti
jaman kakek saya dulu.

sekali lagi saya tidak dalam 'misi' menolak atau menerima
juventus.web.id. kalau ada kongsi antara juventus(tm) dengan
pendaftar juventus.web.id, ya itu bagus lah. tapi tetap tidak
bisa menjadi alasan bagi IDNIC untuk bersikap ABSURD.

barangsiapa mempunyai telinga. hendaklah dia mendengar! :-)
what a useless thread.

Salam,

P.Y. Adi Prasaja

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: [Idnic] juventus.web.id

2004-02-12 Terurut Topik adi
On Thu, Feb 12, 2004 at 05:38:33PM +0700, Budi Rahardjo wrote:
 Kan yang mendaftarkannya orang Indonesia ;-)
 Misalnya saya sebagai kuasa hukum dari perusahaan asing itu.
 Nggak aneh kan? ;-)

bagus kalau dianggap tidak aneh :-)
artinya, satu perusahaan bisa mendaftar domain .web.id
hanya dengan KTP.

yang pertama masuk, yang pertama dilayani. sebelum
juventus mendaftarkan hak paten di wilayah Indonesia,
artinya semua orang Indonesia berhak mendaftar domain
tsb.

alasannya apa dong kalau gitu, mengapa harus menolak
domain juventus.web.id. menunggu juventus mendaftarkan
hak paten di Indonesia? ini mah preseden buruk.

Salam,

P.Y. Adi Prasaja

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: [Idnic] Perubahan kepemilikan domain

2004-02-12 Terurut Topik Adi Nugroho
IMHO, cara paling mudah sih pemilik lama disuruh mengisi form hapus

Bener ndak?

On Thursday 12 February 2004 16:08, Anggoro wrote:
 Saya sudah coba telpon ke pemohon, kata mereka pemilik domain lama
 adalah sister company yang sudah bubar. Namun beda pemilik.

 Saya ingin tanya, apakah cukup surat pernyataan dari pihak pemohon yang
 menyatakan bahwa perusahaan tersebut adalah sister company?
 atau perlu bukti lain?

 mohon pencerahannya..

 On Thu, 2004-02-12 at 08:11, Anggoro wrote:
  Kalau memang ada perubahan nama perusahaan, khan mustinya ada aktanya.
  Menurut saya kalauu memang ada akta perubahan nama perusahaan, perubahan
  data di IDNIC sah-sah saja. Dan jika memang ada, saya akan kirimkan form
  ubah dan bukti-bukti perubahan nama perusahaan ke IDNIC.
 
  Heheh.. tapi ini saya ngga yakin yg mengajukan adalah perusahaan yg
  sama.
 
 
  ___
  Idnic mailing list
  [EMAIL PROTECTED]

 ___
 Idnic mailing list
 [EMAIL PROTECTED]

-- 
Salam,

Adi Nugroho
PT iNterNUX - Internet Service Provider
Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar
Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691





___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: [Idnic] juventus.web.id

2004-02-12 Terurut Topik adi
On Thu, Feb 12, 2004 at 11:22:37PM +0700, Budi Rahardjo wrote:
 ini juga pertanyaan saya kepada para pembuat UU, dan yang
 tanda tangan TRIPS, WIPO, dll.

terus terang saya ndak ngerti kaitannya domainname dengan
trips (Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights)
atau wipo (World Intellectual Property Organization).
gila saja, belum kalau ada masalah dengan homonim misal.

lah kalau ada orang Indonesia namanya Juventus Maju Kena
Mundur Kena Tidak Pernah Tidur Siang Malam, mau bikin juventus.web.id,
yang hanya dengan KTP saja sebenarnya sudah bisa, jadi gagal gara-gara
harus ngantri, apakah JUVENTUS tertarik register di IDNIC untuk domain
.web.id. masa Bapak Juventus tsb. harus register jmkmktptsm.web.id,
susah kan? :-)

UU di Indonesia mana yang mengatur tentang domain name?
Seandainya ada yang benar-benar terbuka untuk international,
misal seperti yang dulu diperjuangkan oleh mas Chandra
Darusman, itu mah memang sudah diundang-undangkan. Kemudian
soal HAKI dibidang perangkat lunak juga sudah diundang-undang-
kan. Soal domainname?

 sudah mereka lakukan. kalau merek sudah masuk kategori
 well known maka mereka sudah tidak bisa di-ignore di
 negera lain. (definisi well known ini merupakan perdebatan,
 tapi kira-kiranya kalau sudah terdaftar di 9 negara, maka
 dia sudah menjadi well known.)
 jadi coca cola, juventus, dll. itu sudah merek terkenal :(

hal ini sudah di-sahkan dengan oleh salah satu undang-undang
di Indonesia? please note: syarat mendaftar .web.id adalah
orang/perusahaan Indonesia. saya jadi kesulitan melihat
benang merahnya. siapa sih yang mau dibela? :-) rakyat?
juventus? (j/k).

 (catatan: kalau untuk nama coca cola/juventus, dll. itu
 trademark bukan paten.

jadi, sekarang masalah merek dagang. siapa pun dengan
merek dagang X bisa meregister domain X. perlu diingat
sifat/struktur alami dari nama merek dagang dan nama
domain itu berbeda sekali. belum tentu susunan nama
domain bisa memenuhi susunan nama merek dagang kecuali
dipaksakan.

jadi tambah satu lagi, yang perlu dibela oleh idnic:
haki dan merek dagang.

 persyaratan .id (termasuk semuanya) adalah tidak boleh
 melanggar haki.

ok saja Pak. Tapi cobalah dibuat explisit. Kalau tidak ada
kaidah yang obyektif, artinya harus diloloskan. Kalau
masih harus pakai kaidah subyektif ya repot. Keos di
tanah air kan sedikit banyak karena banyak orang yang
sudah gawan bayi lebih suka berpikiran subyektif :-)
pola pikir subyektif ini termasuk mengadopsi aturan
main internasional, tapi tanpa mengakomodasikan ke dalam
sistem perundang-undangan di tanah air. UU kita masih
di ndiwek, tapi pikirannya sudah di LA (lenteng agung
hi..hi..).

Dulu Steven Haryanto pernah mengungkapkan di milis ini:
sebaiknya segala sesuatu mengacu kepada dokumen resmi
IDNIC. Nampaknya sekarang masih cukup relevan.

BTW, tidak soal bagi saya juventus.web.id yang tidak
didaftarkan oleh juventus ditolak. Sebenarnya malah
saya tidak perduli :-)

Salam,

P.Y. Adi Prasaja

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: [Idnic] juventus.web.id

2004-02-12 Terurut Topik adi
On Thu, Feb 12, 2004 at 05:10:13PM -, [EMAIL PROTECTED] wrote:
  On Thu, Feb 12, 2004 at 07:36:52PM +0730, you wrote:
 
  persyaratan .id (termasuk semuanya) adalah tidak boleh
  melanggar haki.
 
 ehm, kalo yg juventus.or.id bagaimana? :)
 melanggar haki atau gak sih?

pengelola .or.id dan .web.id berbeda. jadi bisa saja
policy dan pola pikirnya berbeda juga. ndak masalah kan? :-))

Salam,

P.Y. Adi Prasaja

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: [Idnic] juventus.web.id

2004-02-11 Terurut Topik adi
On Wed, Feb 11, 2004 at 07:09:17PM +0700, Budi Rahardjo wrote:
 concern saya hanya satu: masalah HaKI. juventus adalah trademark.
 dia sudah terkenal.

maksudnya yang pinjam domain juventus.web.id HANYA
pemilik juventus gitu? :-)

sedang syarat mendaftar bagi pihak luar Indonesia untuk
domain web.id masih 'ambigu' karena isinya sekedar:
'silakan pakai konsultan Indonesia'. Masalahnya bukan
konsultan, tapi: boleh/tidak? Kalau statusnya domain
tetap pemilik konsultan/whatever Indonesia, artinya
argumentasi ada hambatan yang berkaitan dengan HAKI
menjadi hilang tak berbekas.

BTW, ketentukan khusus ini kok aneh sekali ya isinya:

2. Ketentuan Khusus:
   ...
   c. Perusahaan asing yang ingin mendaftarkan domain di DTD-WEB.ID harus
  ^^
  menggunakan Identitas yang berlaku di Indonesia, seperti KTP.
   ^^^

masa KTP sih hi..hi..

Salam,

P.Y. Adi Prasaja

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: [Idnic] juventus.web.id

2004-02-10 Terurut Topik Adi Nugroho
On Wednesday 11 February 2004 09:09, Budi Rahardjo wrote:
  1b. Nama Domain.: juventus.web.id
  1d. Keterangan..: Situs forum penggemar Juventus dan informasi
  majalah Hurra'Juventus di Indonesia

 Bagaimana menurut rekan-rekan? Sebaiknya boleh atau tidak?

Boleh dong
Khan .web.id :-)


-- 
Salam,

Adi Nugroho
PT iNterNUX - Internet Service Provider
Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar
Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691





___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: [Idnic] Perubahan kepemilikan domain

2004-02-10 Terurut Topik Adi Nugroho
Kalau aku koq sudah setuju dengan prosedur yang ada sekarang

Contoh: rasanya agak aneh kalau kita bikin alamat panjang-panjang seperti 
http://www.ptpurajayakaryaperdana.co.id, alamat e-mail 
[EMAIL PROTECTED], 
[EMAIL PROTECTED] dll.

Kalau kepanjangan seperti itu, IDNIC makin dihujat, dan orang lebih suka 
menggunakan domain luar, seperti hotmail, misalnya :D

So, menurut saya, sekarang kita sudah mecapai titik tengah yang pas antara 
kemudahan dan kemungkinan polemik. Dan ini sebaiknya dipertahankan.

On Tuesday 10 February 2004 19:24, N8850KU wrote:
 menurut saya, agar tertib penamaan untuk co.id harus mengikuti salah satu
 aturan sebagai berikut:
 - nama pt secara lengkap dibuktikan dengan sk dan akta terakhir pt
 - nama singkatan pt dibuktikan dengan sk dan akta terakhir pt
 - nama brand dibuktikan dengan tanda bukti pemegang merk
 soalnya jika hanya menggunakan satu suku kata nama pt maka akan menjadi
 salah kaprah dalam
 hak menggunakan nama domain yang dimaksud dan sangat tidak relevan dengan
 persyaratan
 yang begitu ketat (npwp, etc..) yang diterapkan saat ini. solusi tersebut
 akan menjadi fair bagi kita
 semua.

 jadi untuk contoh kasus sukarasa.co.id tidak akan pernah menjadi polemik
 mengingat
 nama pt di adalah unik sehingga sukarasa.co.id tidak dapat digunakan baik
 pt. sukarasa jaya
 maupun pt. sukarasa makmur, kecuali salah satu diantaranya memegang merk
 sukarasa.

 kalau perlu, untuk lebih menginternetkan masyarakat kita, sebaiknya
 pendaftaran
 nama domain dipaketkan langsung dengan pengajuan nama pt di depkeh.

 mengenai billing, yang penting dibuatkan rule yang jelas agar setiap
 pemegang hak guna
 nama domain merasa tenang dan aman tanpa harus dihantui kekisruhan
 mismanajemen
 billing yang ada saat ini (maaf jika ada yang tersinggung). pembayaran no
 problem dan
 akan tertib dengan sendirinya jika manajemen billing di dalam idnic sendiri
 sudah baik dan
 terkoordinasi secara maksimal. kita sebagai pengguna nama domain sudah
 sejak lama
 menginginkan kejelasan tersebut, jangan salahkan kami jika pembayaran tidak
 tertib selama
 belum ada keinginan penuh dari idnic (apjii?) untuk menyempurnakan billing
 yang ada.
 sudah bayar tetap dikejar-kejar, ada yang nggak bayar malah bisa
 tenang-tenang..
 memang susah tidur hidup di republik ini.. :p

 semoga idnic-apjii semakin terkelola secara professional di masa yang akan
 datang,
 tidak hanya sekedar penyalur hobi beberapa sukarelawan saja. :)

 thanks,

 wassalam.

 adhi.



 - Original Message -
 From: Budi Rahardjo [EMAIL PROTECTED]
 To: [EMAIL PROTECTED]
 Sent: Tuesday, February 10, 2004 8:45 PM
 Subject: Re: [Idnic] Perubahan kepemilikan domain

  On Tue, Feb 10, 2004 at 03:59:34PM +0700, Anggoro wrote:
   Misalnya, domain sukarasa.co.id dulu didaftarkan untuk perusahaan PT
   Sukarasa Jaya, dan domain tersebut tidak digunakan sampai perusahaan
   tersebut tutup/bubar (saya juga ngga tau apakah perusahaan tersebut
   masih ada atau tidak)
   Kemudian ada PT Sukarasa Makmur mengajukan supaya domain sukarasa.co.id
   ini  jadi miliknya.
   Bagaimana sebaiknya .. apakah si pemohon baru (PT Sukarasa Makmur) bisa
   mengambil alih domain tersebut?
   Mohon petunjuknya..
 
  Ini salah satu yang sukar dipecahkan tanpa adanya biaya tahunan.
  Kalau ada biaya tahunan, bisa dibuat aturan:
  - domain yang tidak bayar - non-aktif (sementara, karena ada kasus2
dimana hanya terlambat bayar saja dll.)
  - kalau sudah tidak aktif selama lebih dari x bulan (y tahun?)
maka domain bisa di-recycle/ kembali menjadi available
 
  Kalau modelnya sekarang, agak sukar memindahkan domain tersebut
  ke orang/perusahaan lain. Ada orang/perusahaan yang mendaftarkan
  domain hanya untuk email atau hanya untuk proteksi agar tidak
  disalahgunakan orang lain yang tidak berhak. Jadi akan susah untuk
  membuat kriteria aktif/tidak. Di samping itu, IDNIC kan bukan ngurusi
  content.
 
  Bagaimana pendapat rekan-rekan?
 
  -- budi
  ___
  Idnic mailing list
  [EMAIL PROTECTED]

 ___
 Idnic mailing list
 [EMAIL PROTECTED]

-- 
Salam,

Adi Nugroho
PT iNterNUX - Internet Service Provider
Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar
Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691





___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: [Idnic] Setelah Billing lebih tegas ...

2004-02-02 Terurut Topik Adi Nugroho
On Tuesday 03 February 2004 11:12, Irving Hutagalung wrote:
 2. Biaya tahunan diturunkan jumlahnya, mis. jadi 100.000.
 Pertimbangannya, toh krn domain yg ditagih juga bertambah, walaupun
 biaya diturunkan, rasanya tetap masuk akal. Sekalian supaya bisa lebih
 kompetitif dibandingkan dengan gTLD.

 Ada masukan?


Pada dasarnya saya juga setuju kalau semua dibayar tahunan.
Tinggal angka rupiah-nya aja yang mesti didiskusikan.

1. Waktu angka 100 ribu itu disebut (walau cuman contoh), domain .com dsb 
masih mahal. Tapi saat ini, domain .com harganya makin turun.

2. Angka 100 ribu per tahun membuat penerimaan IDNIC melompat jauh (dari 165 
ribu seumur hidup jadi 100 ribu setahun.

So, saya mengusulkan angka di bawah 50 ribu / tahun.

-- 
Salam,

Adi Nugroho
PT iNterNUX - Internet Service Provider
Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar
Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691





___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: [Idnic] Tentang Invoice dan Billing

2004-02-02 Terurut Topik Adi Nugroho
On Tuesday 03 February 2004 12:48, Budi Rahardjo wrote:
 Kembali ke permasalahannya, pihak Billing sering dan banyak menerima
 pembayaran yang *tidak jelas* asalnya dari mana. Tiba2 ada Rp 165 ribu.

Karena semua mentransfer dengan jumlah yang sama tepat Rp. 165.000 :-)
Ada satu jalan keluar yang banyak dijalankan oleh pelaku e-commerce *kelas 
kampung* di Indonesia.

Kalau men-transfer, diminta untuk menambahkan beberapa rupiah yang merupakan 
angka unik., misalnya Rp. 165.432, Rp, 165.007, dsb.
Siapa yang bisa menyebutkan angka unik itu, tentu kemungkinan besar adalah 
pembayar yang sah, karena kecil kemungkinan ada 2 orang yang membayar pada 
saat yang sama dengan angka unik yang sama.
Kemungkinan lain, angka unik ditentukan oleh IDNIC, misalnya, nomer urut 
#IDNIC-2004020312 harus membayar Rp. 164.688 (165.000 dikurangi 3 angka 
terakhir nomer urut 312), dsb.

Intinya adalah angka unik. Terserah, apakah ditentukan pembayar atau 
ditentukan IDNIC. Konsekuensi psikologis, kalau angka ditentukan pembayar, 
biasanya angka unik DITAMBAHKAN ke nilai asli. Sebaliknya, kalau ditentukan 
IDNIC, maka angka unik DIKURANGKAN terhadap angka asli.

Apakah cara *kampung* seperti ini bisa diterapkan di IDNIC?


-- 
Salam,

Adi Nugroho
PT iNterNUX - Internet Service Provider
Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar
Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691





___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


[Idnic] Faktur pajak

2004-01-26 Terurut Topik Adi Nugroho
Usul nih

Pembayaran domain ke IDNIC khan sudah termasuk PPN.

Bagaimana kalau di formulir pendaftaran ditambah satu field, yaitu nomer NPWP 
(terutama untuk co.id dan net.id), agar IDNIC dapat langsung membuatkan 
faktur pajak standard.

Selama ini khan mesti manual menghubungi idnic Alhasil, biayanya lebih 
besar daripada PPN yang dibayarkan :-(

Pertanyaan yang lebih rumit untuk go.id dan sch.id
Biasanya, kalau institusi negeri, pajak dipotong langsung oleh mereka.
Yang satu ini baiknya gimana yah?

-- 
Salam,

Adi Nugroho
PT iNterNUX - Internet Service Provider
Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar
Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691





___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: [Idnic] Faktur pajak

2004-01-26 Terurut Topik Adi Nugroho
On Tuesday 27 January 2004 11:40, Anggoro wrote:
 bukankah go.id dan sch.id gratis? jadi ngga perlu kena pajak khan?

Oh, iya yah lupa :D
Maap... maap

Kalau begitu saya cukup menunggu tanggapan tentang co.id dan net.id.

-- 
Salam,

Adi Nugroho
PT iNterNUX - Internet Service Provider
Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar
Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691





___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: [Idnic] Sistem billing baru IDNIC

2004-01-19 Terurut Topik adi
On Mon, Jan 19, 2004 at 10:45:15AM +0700, [EMAIL PROTECTED] wrote:
 Pada sekitar bulan pebruari, maret dan april 2003 kami telah kirimkan 
 notifikasi pembayaran untuk domain-domain yang belum bayar
...
 Sehingga pada awal Januari 2004 domain-domain yang telah kami notifikasi kami 
 HOLD dan untuk domain-domain baru diberlakukan strik untuk pembayarannya, 

seyogyanya, diberikan notifikasi ulang mengingat rentang waktu
yang cukup panjang untuk melakukan ubah domain.

Salam,

P.Y. Adi Prasaja
___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: [Idnic] Sistem billing baru IDNIC

2004-01-19 Terurut Topik adi
On Mon, Jan 19, 2004 at 05:56:46PM +0700, Anggoro wrote:
 menurut saya.. Mustinya bisa..

tapi ini meminta terlalu banyak :-))
menurut saya cukup idnic mengirimkan notifikasi
ke alamat kontak, plus toleransi (mungkin) 1 bulan.

toleransi waktu ini mungkin berguna untuk melakukan
konsolidasi bagi pengelola domain sekarang. ada satu
jasa hosting yang saya tahu bahkan memberi notifikasi
tiap hari. dia kasih rentang waktu 5 hari, di tiap-tiap
notifikasi batas waktu disebutkan kurang sehari, sampai
habis baru disuspend. untuk re-claim domain, register.com
menerapkan (manual) waktu 5 hari kerja.

lepas dari itu, bukan urusan idnic lah he..he.. setidaknya,
kalau pemilik domain sendiri tidak/kurang aware thd domain
yang dimiliki, mengapa harus idnic?

Salam,

P.Y. Adi Prasaja

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: [Idnic] Sistem billing baru IDNIC

2004-01-18 Terurut Topik adi
On Sun, Jan 18, 2004 at 07:54:05PM +0700, Wiwit Subagyo wrote:
 Saya dapat notifikasi dari idnic ketika ada satu domain customer yang
 dinonaktifkan.

Jadi, kemungkinan besar memang ada pemberitahuan via mail,
tetapi tidak sampai ke kontak administratif.

Barangkali perlu dipikirkan untuk menggunakan metode
VERP dalam pengiriman notifikasi, sehingga lebih
mudah identifikasi mail tujuan mana yang nge-bounce.

Salam,

P.Y. Adi Prasaja
___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: [Idnic] Sistem billing baru IDNIC

2004-01-18 Terurut Topik adi
On Sun, Jan 18, 2004 at 08:34:05PM +0700, Budi Rahardjo wrote:
 Kalau emailnya sampai, tapi nggak dibaca gimana?
 Misalnya, ada yang pakai email gratisan tapi sudah
 nggak pernah dibaca lagi. Ini sering sekali.
 Jadi emailnya memang nggak nge-bounce.

Saya selalu memikirkan yang minimalis Pak :-)
VERP memudahkan IDNIC melakukan identifikasi.
Kalau tidak bounce, berarti mail sampai (setelah
ini bukan urusan IDNIC lagi). Kalau bounce, nah,
gampang carinya kalau pakai VERP.

Misal kasus C. Anggoro, kalau tidak ada bounce,
bisa langsung angkat tangan dan bilang: Notifikasi
dikirim. Tolong periksa log mailserver anda :-)

Salam,

P.Y. Adi Prasaja

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: [Idnic] Registrasi sch.id

2004-01-18 Terurut Topik Adi Nugroho
On Monday 19 January 2004 11:09, Millis Linux wrote:
 Saya  sudah  mempunyai web server yang isinya adalah informasi tentang
 sekolah saya (almamater).

 Saat  ini  saya ingin mendaftarkan domain untuk sekolah saya tersebut,
 tapi  bingung  dengan  isian Form yang mengharuskan diisinya bagian NS
 atau MX address.

 Saya  gak  punya  NS  ataupun  MX address, tapi surat kuasa dari Pihak
 sekolah, sudah ada di saya.

 Web  server tersebut sudah bisa diakses dari Internet jika menggunakan
 alamat IP.

 Bolehkah  NS Atau MX address tidak saya isi..?? Berapa lama waktu yang
 diperlukan untuk aktifnya domain tersebut jika sudah di setujui..??

Domain anda hanya dapat diakses dari internet dengan menggunakan nama (bukan 
angka/IP address), jika anda mempunyai DNS server.

Kalau anda tidak punya DNS server, apa yang harus diketik di NS server .id 
yang dipegang IDNIC?

Usul konkrit: pasang primary DNS server di server anda yang mempunyai IP 
valid.
Untuk secondary DNS, coba minta tolong titip di NS servernya ISP yang anda 
gunakan, atau siapa saja yang mau membantu.


-- 
Salam,

Adi Nugroho
PT iNterNUX - Internet Service Provider
Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar
Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691





___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: [Idnic] Sistem billing baru IDNIC

2004-01-17 Terurut Topik adi
On Sat, Jan 17, 2004 at 08:56:53PM +0700, Budi Rahardjo wrote:
 dari keterangan beberapa rekan (irving, bule, dll.)
 mudah-mudahan sudah jelas mengapa tagihan ditujukan ke isp B
 (yang mewakili) pt abcdef.co.id.

setuju. yang belum terjawab adalah pertanyaan seputar
tidak ada notifikasi dari IDNIC ke ISP B saat domain
dinonaktifkan. apa benar tidak ada notifikasi? kalau
benar mengapa, kalau tidak mengapa.

Salam,

P.Y. Adi Prasaja
___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: [Idnic] domain NET.ID

2004-01-15 Terurut Topik Adi Nugroho
On Thursday 15 January 2004 15:05, Sanjaya wrote:
 Justru kita sedang menggalakkan pengusaha jaringan di
 daerah. Lagipula pemda memang berhak mengeluarkan ijin
 penyelenggaraan jaringan/jasa telekomunikasi lokal.

Maap, pertanyaan menyimpang.
Boleh minta dasar hukumnya?
Asyik juga nih, kalau penyelenggaraan jaringan/jasa telekomunikasi lokal bisa 
pake ijin pemda :-)

-- 
Salam,

Adi Nugroho
PT iNterNUX - Internet Service Provider
Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar
Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691





___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: [Idnic] domain NET.ID

2004-01-15 Terurut Topik Adi Nugroho
On Friday 16 January 2004 09:37, Sanjaya wrote:
 Rekan milis,

 Mohon komentar atas usulan redefinisi dari Pak Julyanto
 ini. Peraturan saat ini kata kuncinya memang masih di
 'Telekomunikasi' (jadi rujukannya UU Telekomunikasi).


Maap, pertanyaan yang ndak nyambung sama pertanyaannnya Pak Joel, tapi masih 
kena ke subjek :-)

Kalau mengacu ke UU 36/1999, tentu IDNIC bukan penyelenggara jaringan.
Kalau boleh tahu, kenapa IDNIC bisa pake domain net.id (idnic.net.id)? 

Pertanyaan kedua, milis ini koq bisa pake rs.net.id? Apakah rs.net.id 
merupakan  penyelenggara jaringan juga?



-- 
Salam,

Adi Nugroho
PT iNterNUX - Internet Service Provider
Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar
Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691





___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: [Idnic] testing

2003-12-23 Terurut Topik Adi Nugroho
On Monday 22 December 2003 16:36, Denie Nataprawira wrote:
 kalo disini, qta kudu belajar untuk klik reply all :P

Kalau di tempat saya (saya pake kmail 1.5.4 di kde 3.1.4), bukan pakai 
reply, atau reply to all, melainkan reply to mailing list.
(shortcut-nya pake huruf L)

Nanti terkirim ke mailing list only ([EMAIL PROTECTED] di subjek, tanpa apapun 
di to, cc maupun bcc).


-- 
Salam,

Adi Nugroho
PT iNterNUX - Internet Service Provider
Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar
Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: [Idnic] testing

2003-12-23 Terurut Topik Adi Nugroho
 Nanti terkirim ke mailing list only ([EMAIL PROTECTED] di subjek, tanpa
 apapun di to, cc maupun bcc).

Oops... maap, salah ketik.
maksudnya [EMAIL PROTECTED] di To:, bukan di subjek :-)

-- 
Salam,

Adi Nugroho
PT iNterNUX - Internet Service Provider
Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar
Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: [Idnic] Pemeriksaan Reverse DNS, fqdn dst.

2003-12-17 Terurut Topik adi
On Tue, Dec 16, 2003 at 10:45:48AM +0700, [EMAIL PROTECTED] wrote:
 2. Saat ini kami agak kerepotan dalam koreksi email konfirmasi dalam proses 
 ubah dan hapus domain. Dengan adanya restrik pada fqdn, reverse dns, etrn dan 
 ehlo dan envelope dapat mengetahui dengan jelas asal muasal email yang 
 dikirimkan atau dengan kata lain lebih cepat koreksinya.

mungkin prosedurnya yang perlu dibenahi?

 3. Kami pernah mendapatkan complain mengenai email palsu dengan diteriaki 
 kurang teliti kurang strik dsb. 

it has nothing todo with spam.

saran saya: khsusus untuk alamat email untuk keperluan administratif
idnic (domreg dll), jangan difilter. mestinya, kalau bisa otomatis,
spam tidak akan diproses bukan? :-)

filter email sebaiknya, kalau bisa, lebih berkonsentrasi pada
content, bukan domain/ip. misal pakai bayesian mail filter.

Salam,

P.Y. Adi Prasaja

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: [Idnic] Kemana melapor spam dari domain .ID?

2003-12-15 Terurut Topik Adi Nugroho
Pada hari Senin, 08 Desember 2003 16:11, Irving Hutagalung menulis:
 Misalnya, saya menerima spam dari [EMAIL PROTECTED] mengatasnamakan
 perusahaan PT XYZ (pemilik domain xyz.co.id). Email ini valid, krn saya
 bisa mengirim email ke sana, bahkan di balas oleh yg bersangkutan. Dari
 header, terlihat kalau email ini dikirim lewat sebuah-isp.net.id,
 sepertinya koneksi broadband. xyz.co.id sendiri di hosting di
 sebuah-isp2.com, yg dimiliki oleh PT Sebuah ISP2 (di Indonesia).

 Nah, kemanakah saya harus mengirimkan laporan? Sepertinya sih ke
 [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], dan
 [EMAIL PROTECTED]

Kalau mail tersebut valid, saya sih mengusulkan untuk mengirim ke 
[EMAIL PROTECTED] (kalau aku tambahin cc ke [EMAIL PROTECTED], 
[EMAIL PROTECTED], dan mail-mail umum lainnya, untuk memastikan 
kalau komplain kita sampai ke tujuan)

Kalau masih nakal, naik level ke [EMAIL PROTECTED]

Kalau masih belum berhasil juga, baru naik ke [EMAIL PROTECTED]

-- 
Salam,

Adi Nugroho
PT iNterNUX - Internet Service Provider
Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar
Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691
___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: [Idnic] Pemeriksaan Reverse DNS, fqdn dst.

2003-12-15 Terurut Topik adi
On Mon, Dec 15, 2003 at 09:40:20AM +0700, [EMAIL PROTECTED] wrote:
 * Reverse dns.
 * FQDN.
 * ETRN
 * EHLO
 * ENVELOPE

Mas Yanto,

Sepertinya lebih baik Mas Yanto mengungkapkan terlebih
dahulu alasan menerapkan smtp policy berdasar info di atas.

Walaupun bisa jadi kasus spam ini di mana-mana berpola sama,
tapi tetap saja kasuistik. untuk itu lah orang mulai beramai-
ramai membangun sistem anti spam tanpa merusak infrastuktur,
dan lebih berkonsentrasi pada content.

jangan sampai idnic jadi just another antispam.or.id :-))

Salam,

P.Y. Adi Prasaja

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: [Idnic] Pemeriksaan Reverse DNS, fqdn dst.

2003-12-15 Terurut Topik Adi Nugroho
Pada hari Senin, 15 Desember 2003 10:40, [EMAIL PROTECTED] menulis:
 Maka kami mohon pendapat dari rekan-rekan, pada mail server kami akan
 ditambahkan pemeriksaan :

 * Reverse dns.
 * FQDN.
 * ETRN
 * EHLO
 * ENVELOPE

Sori,mau nanya dikit

Apakah kalau SMTP pengirim punya reverse DNS, FQDN, ETRN, EHLO, dan 
envelope yang benar PASTI bukan spam?

Sebaliknya, kalau tidak punya reverse DNS, FQDN dst, PASTI spam?

-- 
Salam,

Adi Nugroho
PT iNterNUX - Internet Service Provider
Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar
Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691
___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: [Idnic] Pemeriksaan Reverse DNS, fqdn dst.

2003-12-14 Terurut Topik Adi Nugroho
Pada hari Senin, 15 Desember 2003 10:40, [EMAIL PROTECTED] menulis:
 Yang tidak memenuhi hal tersebut akan di reject. Silahkan berikan
 pendapatkan rekan-rekan sebaiknya kami lanjutkan atau  ada pendapat
 yang lain.

Pendapat pribadi dari saya:
Mau diblokir juga tidak apa-apa.

Yang penting, kalau pendaftaran-nya di-reject, mohon dituliskan lengkap 
alasan penolakannya, jangan hanya pendaftaran anda ditolak karena tidak 
memenuhi persyaratan.

-- 
Salam,

Adi Nugroho
PT iNterNUX - Internet Service Provider
Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar
Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691


___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


Re: [Idnic] Server Milis Gratis Pertama di Indonesia

2003-11-13 Terurut Topik Adi Nugroho
Pada hari Kamis, 13 November 2003 13:48, Heri Suhandoko menulis:
 Belakangan ini saya akses kok lambat dari koneksi UIInet, ProXL maupun
 JMN.  Ada yg mau bantu ?

Iya, Pak.
Kita perlu bantuan beberapa buah PC yang dapat dijadikan mail server, untuk 
membantu me-relay mail dari server ini.

-- 
Salam,

Adi Nugroho
PT iNterNUX - Internet Service Provider
Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar
Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691
___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]


[Idnic] ID DOM-REG #20031007.13

2003-10-14 Terurut Topik Adi Nugroho
Numpang tanya
Apakah ada masalah dengan ID DOM-REG #20031007.13, soalnya udah seminggu 
ini, status-registrasi di website IDNIC masih kosong.

Note: Nama domainnya = ausec.web.id, singkatan dari AUStralian English 
Cource


-- 
Salam,

Adi Nugroho
PT iNterNUX - Internet Service Provider
Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar
Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691


___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic


Re: [Idnic] ID DOM-REG #20031007.13

2003-10-14 Terurut Topik Adi Nugroho
Pada hari Rabu, 15 Oktober 2003 11:51, Wiwit Subagyo menulis:
 Sepertinya memang enak via website lho...dibandingkan teks.

Aku lebih suka text, dengan alasan simpel
Bisa bikin template. Jadi, tiap kali mendaftarkan domain, tinggal diubah 
yang perlu-perlu saja. (biasanya sih subjek, nama domain, keterangan, 
identitas dan admin kontak). Sisanya khan selalu sama :-)

Kalau lewat website, kita harus mengetik ulang seluruh informasi yang 
dibutuhkan setiap kali pendaftaran. Minimal mesti tetap di-copy-paste satu 
per satu.

 Sekarang respon IDNIC juga cukup cepat saya pernah register co.id hanya
 dalam hitungan jam lho:)

Betul status 20031015.9 sekarang sudah Formulir secara teknis, sudah 
selesai diperiksa padahal baru sekitar 2 jam :-)

Mudah-mudahan bisa segera dapet mail permintaan supporting dokumen, dan 
segera aktif. kopi ktp udah di tangan, tinggal di-fax).

-- 
Salam,

Adi Nugroho
PT iNterNUX - Internet Service Provider
Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar
Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691
___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic


Re: [Idnic] ID DOM-REG #20031007.13

2003-10-14 Terurut Topik Adi Nugroho
Pada hari Rabu, 15 Oktober 2003 12:02, Adi Nugroho menulis:
 Betul status 20031015.9 sekarang sudah Formulir secara teknis,
 sudah selesai diperiksa padahal baru sekitar 2 jam :-)

 Mudah-mudahan bisa segera dapet mail permintaan supporting dokumen, dan
 segera aktif. kopi ktp udah di tangan, tinggal di-fax).

Sekarang malah udah aktif.
Tengkyu tim IDNIC
Domainku aktif hanya dalam 2 jam 16 menit.

-- 
Salam,

Adi Nugroho
PT iNterNUX - Internet Service Provider
Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar
Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691
___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic


Re: [Idnic] Mau Ubah data Alamat Email Registrant

2003-10-04 Terurut Topik Adi Nugroho
Pada hari Sabtu, 04 Oktober 2003 16:56, Krishna HKusuma menulis:
 Hi, mohon informasi bagaimana caranya merubah data alamat email
 registrant (co.id) yang terdaftar di INDIC ?
 Apakah harus mengisi kembali keseluruhan kolom isian yang ada di F O R
 M U L I R   R E G I S T R A S I   D O M A I N - 
 form-acornet.id.3.1.txt ?

Iya.

-- 
Salam,

Adi Nugroho
PT iNterNUX - Internet Service Provider
Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar
Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691
___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic


Re: [Idnic] Domain anti stpdn

2003-09-27 Terurut Topik adi
On Sat, Sep 27, 2003 at 06:02:17AM +0700, Budi Rahardjo wrote:
 saya berpikir hampir demikian bahwa antistpdn.web.id diterima
 karena memang siapa pun bisa menjadi anti dari stpdn.
 tapi saya masih mengharapkan masukan dari rekan-rekan sampai
 senin pagi.

berhubung terbukti bahwa aturan ini BELUM JELAS. seperti
yang pak budi bilang: pak budi sendiri nanti yang akan
menentukan.

baiklah kalau gitu. tapi saran saya: jangan jadikan forum
ini sebagai bahan legitimasi untuk menerima atau menolak.
(baca: golek bolo).

soal sara: jangan-jangan memang telinga kita saja yang alergi
dan mungkin perlu dibuang. bagaimana kalau ternyata registrant
adalah orang stpdn yang justru bermaksud menarik simpati
dengan malah membuat domain antistpdn? bagaimana anda tahu
maksud itu hanya dengan 'antistpdn'? :-) biasanya trik ini
digunakan untuk 'melokalisir' musuh. dst..dst..

Salam,

P.Y. Adi Prasaja

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic


[Idnic] kursus

2003-09-19 Terurut Topik Adi Nugroho
Numpang tanya
Kalau untuk kursus bahasa (antara lain inggris), mesti pake domain apa?

-- 
Salam,

Adi Nugroho
PT iNterNUX - Internet Service Provider
Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar
Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691
___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic


[Idnic] usul

2003-09-03 Terurut Topik Adi Nugroho
Kepada pengurus IDNIC, kami mohon keringanannya agar memperbolehkan 
registrasi domain menggunakan e-mail.

Karena dengan sistem yang ada sekarang, masih sulit untuk melakukan 
registrasi lewat web. Kalau ada kesalahan pengisian, kita harus mengetik 
seluruhnya dari nol.

Kecuali jika sistem registrasi web bisa menggunakan template, sehingga kita 
cukup mengganti yang perlu saja.

-- 
Salam,

Adi Nugroho
PT iNterNUX - Internet Service Provider
Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar
Tel: +62-411-834661 Fax: +62-411-851282


___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic


Re: [Idnic] usul

2003-09-03 Terurut Topik Adi Nugroho
Pada hari Rabu, 03 September 2003 15:09, Benedictus Batara Budivaya 
menulis:
 Loh memangnya domreg via email sudah tidak boleh yah?
 Semenjak kapan nih?

Entah mulainya dari kapan. Tapi sekarang yang domain .go.id tidak bisa pake 
mail.
kalau pake mail, tidak dapet nomer antrian (yang berarti tidak diproses).

 Atau Pak Adi salah persepsi kalai yah?

Saya berharap begitu tapi kelihatannya tidak :-(

-- 
Salam,

Adi Nugroho
PT iNterNUX - Internet Service Provider
Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar
Tel: +62-411-834661 Fax: +62-411-851282
___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic


Re: [Idnic] usul

2003-09-03 Terurut Topik Adi Nugroho
Pada hari Rabu, 03 September 2003 15:03, [EMAIL PROTECTED] menulis:
 Hanya domain .go.id yang sangat disarankan menggunakan web site.

Setuju, Pak.
Usul saya sih, sebaiknya cukup disarankan saja, tidak perlu diharuskan.

Kalau disarankan, berarti masih boleh lewat e-mail.
Kalau diharuskan, berarti tidak bisa pakai mail.

Sistem yang ada sekarang masih diharuskan.
Kalau boleh sih saya usul agar diubah menjadi disarankan saja.

Tapi namanya juga usul diterima oke, ditolak juga ndak papa.


-- 
Salam,

Adi Nugroho
PT iNterNUX - Internet Service Provider
Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar
Tel: +62-411-834661 Fax: +62-411-851282
___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic


Re: [Idnic] tolong dicek dan diblokir...kalau betul ..spam/abuse: There're some Passwords here

2003-07-08 Terurut Topik adi
On Tue, Jul 08, 2003 at 01:11:24PM +0700, Rudy Rusdiah @ micronics internusa wrote:
 yah...tegantung gimana kita melihatnya..yah..

sama sekali tidak. melainkan bergantung pada 'sifat' (nature) dari
masalahnya. persoalan abuse bisa diikuti dengan account termination.
dst..dst..

btw, saya salah tulis, mestinya kerjaan tim security, bukan tim
support. walaupun bisa saja dikerjakan oleh tim yang sama :-)

soal antisipasi/reaksi dari tim support yang harus dilakukan
dengan segera, terhadap apa pun masalahnya (abuse, spam, worm,
virus, dll) saya kira semua akan setuju.

Salam,

P.Y. Adi Prasaja
___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic


Re: [Idnic] tolong dicek dan diblokir...kalau betul ..spam/abuse: There're some Passwords here

2003-07-07 Terurut Topik adi
On Tue, Jul 08, 2003 at 10:55:03AM +0700, R Rusdiah @ Micronics wrote:
 Mohon bantuan dari teman teman di apjii dan jetscom untuk mengecek dan
 melakukan tindakan siapa sih yang kirim kirim virus ini...karena jika
 bisa ditrace maka ini adalah sejenis abuse/spam.

Pak Rusdy, worm induced spam ini sudah semakin lazim di internet.
Kasus seperti ini, termasuk worm yang otomatis melakukan scanning
dlsb. sebaiknya tidak dikategorikan sebagai abuse. Walaupun tentu saja,
biasanya hal-hal yang bersifat 'mencurigakan' akan selalu lewat
abuse. pada prakteknya, ini adalah kerjaan tim support.

Salam,

P.Y. Adi Prasaja
___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic


[Idnic] antispam.or.id

2003-07-04 Terurut Topik adi
http://antispam.or.id/faq.php

   Every  mail that  goes into trap-servers is scanned and filtered with
   bogofilter.

 Non spam - Let it pass
 Spam - Block it, add sender IP address to database
...
  Use
   Set your mail server to use dnsbl.antispam.or.id for DNSBL server.

Ini jelas pengawuran besar-besaran. untung belum diundang-undangkan,
bisa masuk bui tuh kalau ada yang nuntut :-)

Walaupun di web listed, tapi ini dicoba tidak bisa:

[EMAIL PROTECTED] adi]$ host -v -t txt 64.157.143.49.dnsbl.antispam.or.id
Trying 64.157.143.49.dnsbl.antispam.or.id
Host 64.157.143.49.dnsbl.antispam.or.id not found: 3(NXDOMAIN)
Received 114 bytes from 127.0.0.1#53 in 6 ms
[EMAIL PROTECTED] adi]$ host -v -t txt 49.143.157.64.dnsbl.antispam.or.id
Trying 49.143.157.64.dnsbl.antispam.or.id
Host 49.143.157.64.dnsbl.antispam.or.id not found: 3(NXDOMAIN)
Received 114 bytes from 127.0.0.1#53 in 6 ms

http://whois.idnic.net.id:

Administratif Contact
Ery Punta Hendraswara  -  eph1-IDNIC
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA

E-Mail : [EMAIL PROTECTED]
Phone  : 021-5229248

yuk ngirim email spam rame-rame pakai telkomnet instant, biar
ipnya kena blok semua (kalau belum diwhitelist) ;p
saya punya banyak tuh yang berhasil ketangkep pakai bogofilter.

terserah kalau telkomnet mau bikin dnsbl buat dipakai
sendiri (mx telkom.net pakai ini). tapi bukan dipublish
seperti ini. mudah-mudahan tidak.

ada saran?

Salam,

P.Y. Adi Prasaja


___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic


[Idnic] 20030605.8

2003-06-06 Terurut Topik Adi Nugroho
Mau nanya lagi
* Mohon informasi alasan penolakan domain pikitringsul.co.id untuk pikitring 
sulawesi. 
* Mohon informasi, menagapa saat ini penolakan domain tidak ada pemberitahuan 
lewat e-mail?

-- 
Salam,

Adi Nugroho
PT iNterNUX - Internet Service Provider
Jalan Arief Rate No. 3 Makassar - 90113
Tel: +62-411-830579 Fax: +62-411-851282
___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic


[Idnic] Usul

2003-06-06 Terurut Topik Adi Nugroho
Kalau bisa, penolakan domain disertakan alasan yang jelas.
Misalnya, kriteria mana yang tidak sesuai.

Jadi, pendaftar tidak usah repot-repot bertanya ke milis, melainkan langsung 
memperbaiki ketidak-sesuaiannya.
Begitupun IDNIC tidak perlu capek-capek menjawab pertanyaan sama yang selalu 
muncul di milis.

-- 
Salam,

Adi Nugroho
PT iNterNUX - Internet Service Provider
Jalan Arief Rate No. 3 Makassar - 90113
Tel: +62-411-830579 Fax: +62-411-851282
___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic


[Idnic] Nomer registrasi 20030602.1

2003-06-05 Terurut Topik Adi Nugroho
Pak bu admin yth,

Saya mendaftarkan domain mdiforexmakassar.co.id, untuk Milenium Danatama 
Internasional (MDI) di Makassar tapi ditolak.

Alasannya:
Permintaan registrasi ditolak.
Tidak memenuhi kriteria .CO.ID.
Silakan pelajari lebih lanjut mengenai ketentuan pendaftaran .CO.ID di 
http://www.idnic.net.id atau anda daftarkan di .OR.ID atau .WEB.ID.

Mohon penjelasan, apanya yang tidak sesuai, agar dapat kami sesuaikan.

Pertanyaan kedua, biasanya kalau domain ditolak, kami mendapat pemberitahuan 
lewat e-mail. Kali ini, saya tidak *merasa* mendapatkannya. Apakah memang 
tidak dikirim, atau kesalahan link/mailserver saya?


-- 
Salam,

Adi Nugroho
PT iNterNUX - Internet Service Provider
Jalan Arief Rate No. 3 Makassar - 90113
Tel: +62-411-830579 Fax: +62-411-851282
___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic


Re: [Idnic] Nomer registrasi 20030602.1

2003-06-05 Terurut Topik Adi Nugroho
Pada hari Kamis, 05 Juni 2003 10:44, Effendy Kho menulis:
 Pak Adi,
 Nama PT nya apa Pak ?
 Kalau nama PT nya ngak ada unsur Milenium Danatam Internasional ya ngak
 boleh, 

Ada Pak.
Nama perusahaannya, PT. Millennium Danatama Internasional
Disingkat MDI 
Bergerak di bidang forex (foreign exchange).
Berarti boleh khan

Soalnya kalau pake domain http://www.millenniumdanatamainternational.co.id 
khan kepanjangan dan sulit diingat/dibaca/ditulis :-p

nanti, e-mailku jadi [EMAIL PROTECTED], 
heheheh

 kalau nama PT nya sama sekali beda harus ada surat penunjukan dari
 MDI nya bahwa PT tersebut adalah pemegang lisensi/cabang utk makassar.
 Biasanya sih gitu.

Berarti tidak perlu khan :-)

-- 
Salam,

Adi Nugroho
PT iNterNUX - Internet Service Provider
Jalan Arief Rate No. 3 Makassar - 90113
Tel: +62-411-830579 Fax: +62-411-851282
___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic


Re: [Idnic] Nomer registrasi 20030602.1

2003-06-05 Terurut Topik Adi Nugroho
Pada hari Kamis, 05 Juni 2003 11:48, Muhammad Ichsan menulis:
 Kalau tidak salah, forex dan makassar tidak bisa
 dicantumkan dalam nama domain, karena bukan
 bagian dari nama perusahaan. Jadi nama domain
 benar-benar merupakan nama lengkap ataupun
 singkatan dari nama perusahaan.

Hmmm
Berhubung singkatan mdi.co.id sudah terpakai oleh CV. MDI, berarti harus pake 
nama http://www.millenniumdanatamainternational.co.id yah?

Selain sulit ditulis/dibaca/diingat seperti di mailku terdahulu, ini juga 
justru melanggar ketentuan IDNIC, yaitu Penjelasan umum registrasi domain .id 
point 6b, yang berbunyi:
* Direkomendasikan panjang nama domain tidak lebih dari 20 karakter, agar 
memudahkan bagi pemakai.

tambahan forexmakassar mestinya justru membantu IDNIC, karena membuat domain 
sangat unik. Kemungkinan dobel menjadi sangat kecil.

-- 
Salam,

Adi Nugroho
PT iNterNUX - Internet Service Provider
Jalan Arief Rate No. 3 Makassar - 90113
Tel: +62-411-830579 Fax: +62-411-851282
___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic


Re: [Idnic] Nomer registrasi 20030602.1

2003-06-04 Terurut Topik Adi Nugroho
Tambahan
Mungkin ada yang bertanya, kenapa tidak pake domain mdi.co.id saja, karena 
nama perusahaannya khan cuman MDI

Jawabannya, karena mdi.co.id sudah dipakai oleh CV. MDI, yang ada di 
pasific.net.
Karena itu dipilih nama mdiforexmakassar.co.id.


Pada hari Kamis, 05 Juni 2003 11:43, Adi Nugroho menulis:
 Pada hari Kamis, 05 Juni 2003 10:44, Effendy Kho menulis:
  Pak Adi,
  Nama PT nya apa Pak ?
  Kalau nama PT nya ngak ada unsur Milenium Danatam Internasional ya ngak
  boleh,

 Ada Pak.
 Nama perusahaannya, PT. Millennium Danatama Internasional
 Disingkat MDI
 Bergerak di bidang forex (foreign exchange).
 Berarti boleh khan

 Soalnya kalau pake domain http://www.millenniumdanatamainternational.co.id
 khan kepanjangan dan sulit diingat/dibaca/ditulis :-p

 nanti, e-mailku jadi
 [EMAIL PROTECTED], heheheh

  kalau nama PT nya sama sekali beda harus ada surat penunjukan dari
  MDI nya bahwa PT tersebut adalah pemegang lisensi/cabang utk makassar.
  Biasanya sih gitu.

 Berarti tidak perlu khan :-)

-- 
Salam,

Adi Nugroho
PT iNterNUX - Internet Service Provider
Jalan Arief Rate No. 3 Makassar - 90113
Tel: +62-411-830579 Fax: +62-411-851282
___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic


Re: [Idnic] Kapan di sini bisa menggunakan domain wilayah ?

2003-02-24 Terurut Topik Adi Nugroho
Pada hari Selasa, 25 Februari 2003 09:09, Hikmat Rizal menulis:
 Di amerika sana sudah bisa memesan domain dengan akhiran suatu wilayah.
 misal www.rizal.texas, atau kalo domainnya www.kantor.hawaii makan emailnya
 jadi [EMAIL PROTECTED]   http://www.dotworlds.net/ 

 Kapan di Indonesia bisa punya domain : www.rizal.bandung atau
 www.rizal.jabar ? ah ... yang pasti masih lama yah ? ( maaf pesimis )

Bisa sekarang juga, dan tidak sulit.
Juga tidak mahal seperti di http://www.dotworlds.net/ di atas.

Seperti yang dilakukan dotworlds, kita tinggal mengeset dns kita, dan membuat 
zone-zone aneh seperti itu (.bandung, .jakarta, .preman, dsb).
Lalu, semua komputer yang menggunakan dns tersebut akan dapat mengakses 
nama-nama domain di atas.

Kalau mau, ayo kita kerjasama
Aku bikinin service-nya, Mas Hikmat marketingnya.
Setuju?

-- 
Salam,

Adi Nugroho
PT iNterNUX - Internet Service Provider
Jalan Arief Rate No. 3 Makassar - 90113
Tel: +62-411-830579 Fax: +62-411-851282
___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic


[Idnic] Minta tolong...

2003-02-22 Terurut Topik Adi Nugroho
Di akhir setiap mail ada tertulis.

 ___
 Idnic mailing list
 [EMAIL PROTECTED]
 http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic

Tapi aku coba akses, jawabannya:
Not Found
The requested URL /cgi-bin/mailman/listinfo/idnic was not found on this 
server.
Apache/1.3.26 Server at wahana.rs.or.id Port 80

aku coba halaman depan, yaitu http://www.idnic.net.id, yang ada cuman 
Subscribe Milis IDNIC. Tidak ada link untuk unsubscribe :-(

Mohon bantuan admin untuk meng-unsubscribe mail address ini, karena untuk 
beberapa hari ke depan, saya tidak dapat mengakses e-mail saya. Takut 
over-quota :-(
Nanti subscribe lagi.

Oh ya, admin milis-nya di mana? apakah menggunakan alamat default 
[EMAIL PROTECTED]

Terima kasih sebelumnya

-- 
Salam,

Adi Nugroho
PT iNterNUX - Internet Service Provider
Jalan Arief Rate No. 3 Makassar - 90113
Tel: +62-411-830579 Fax: +62-411-851282


___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic


Re: [Idnic] Cek Status Ubah Kontak

2003-01-30 Terurut Topik Adi Setiawan

bukannya utk cek status registrasi kita harus input no. ticket nya (no. 
registrasi)? bukan no. NIC nya.

cmiiw


best regards,
Adi H. Setiawan


From: Fahrizal Razak [EMAIL PROTECTED]
To: Milis IdNIC [EMAIL PROTECTED]
CC: IDNIC-Help Desk [EMAIL PROTECTED],Fahrizal Razak 
[EMAIL PROTECTED]
Subject: [Idnic] Cek Status Ubah Kontak
Date: Thu, 30 Jan 2003 16:12:56 +0700

Hallo,

Mas Yanto atau lainnya yang mungkin mengetahui,
Dimana kita dapat melakukan pengecekan status hasil Ubah dari Kontak
Handle (Email, Telp dls)?.
Saya coba menggunakan Fasilitas Status Registrasi pada Situs IdNIC
dengan menyebutkan Nomor NIC-nya ternyata hasil yang ditampilkan adalah
Status Registrasi Domain milik orang lain.
Dan.. berapa lama perlu menyediakan waktu untuk  menunggu  Hasil Ubah
Kontak Handle ini kita ketahui?

Terima kasih untuk infonya.
Fahrizal Razak.


___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic


_
Add photos to your e-mail with MSN 8. Get 2 months FREE*. 
http://join.msn.com/?page=features/featuredemail

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic


Re: [Idnic] ganti alamat email kontak (alamat lama sudah tidak ada)

2003-01-17 Terurut Topik Adi Setiawan

sepertinya saya mengalami hal yg kurang lebih sama dengan Pak Steven.
apakah benar ini no. fax nya:+(62-21)5296-0635 (krn setahu saya no fax tsb 
adalah utk konfirmasi billing). atau ada no fax lainnya yg khusus utk 
meng-konfirmasi perubahan informasi domain khususnya alamat email kontak?


salam dot id
Adi Setiawan


From: Benny Chandra [EMAIL PROTECTED]
Reply-To: [EMAIL PROTECTED]
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: Re: [Idnic] ganti alamat email kontak (alamat lama sudah tidak 
ada)
Date: Fri, 17 Jan 2003 11:05:41 +0700

Steven Haryanto wrote:
saya dulu mendaftar domain dengan alamat email lama yang sekarang sudah 
ada. bagaimana caranya mengganti alamat ini? langsung saja pakai form UBAH 
dan ganti alamat kontaknya? apakah bakal diterima (karena tidak bisa 
konfirmasi via email). atau harus kirim pernyataan tertulis via fax? dan 
mungkin ada baiknya pertanyaan ini ditambahkan di FAQ idnic...

setahu gue sih dua-duanya...
dalam isi faxnya cantumin juga nomor ticketnya (yg diterima dari balasan 
otomatis pas kirim via e-mail itu)



--
Regards,
Benny Chandra
[EMAIL PROTECTED]

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic


_
MSN 8 with e-mail virus protection service: 2 months FREE* 
http://join.msn.com/?page=features/virus

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic


Re: [Idnic] Perubahan Contact domain

2003-01-15 Terurut Topik Adi Setiawan


bagaimana utk perubahan lebih dari satu informasi?
misal saya ingin merubah tdk hanya technical contact saja, tetapi juga 
administratif contact  dns. apakah saya harus melakukan 3 kali proses 
ubah(masing2x utk technical contact, administratif contact,  dns) atau 
hanya sekali proses ubah saja?

tolong pencerahannya.


salam dot id
Adi Setiawan




From: Wina [EMAIL PROTECTED]
To: [EMAIL PROTECTED]
CC: [EMAIL PROTECTED]
Subject: Re: [Idnic] Perubahan Contact domain
Date: Wed, 15 Jan 2003 08:36:33 +0700 (SE Asia Standard Time)



Sama seperti daftar  domain baru, tetapi pada status domain, bukan dipilih
yang BARU, tetapi UBAH.
Tidak perlu pakai surat, nanti tinggal di reply saja YES atau NO pada kolom
konfirmasi.

Mudah2an membantu.

-Wina

---Original Message---

From: [EMAIL PROTECTED]
Date: Wednesday, January 15, 2003 03:17:09 AM
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: [Idnic] Perubahan Contact domain

Rekan-2 Yth,

Kami ingin menanyakan, bagaimana caranya supaya dapat mengubah contact
domain unwama.ac.id yang dimiliki oleh Universitas Wangsa Manggala
Yogyakarta ?
Perubahan ini perlu dilakukan berhubung contact sebelumnya (sdr Mohammad
Diqi) sudah tidak aktif lagi dilingkungan Universitas Wangsa Manggala dan
sampai saat ini tidak dapat kami hubungi.

Barangkali ada yang bisa memberikan solusinya ?
Misalnya, apakah perubahan itu dapat dilakukan dengan penerbitan surat
permohonan dari rektorat ?

Demikian dari kami.
Atas bantuannya diucapkan terima kasih.

Regadrs
Julianto Sumantri


___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic

.




_
MSN 8 with e-mail virus protection service: 2 months FREE* 
http://join.msn.com/?page=features/virus

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic


Re: Koperasi (was: Re: [Idnic] Bagaimana keputusan ksinet.co.id)

2002-12-31 Terurut Topik adi
On Wed, Jan 01, 2003 at 07:22:05AM +0700, Budi Rahardjo wrote:
 - Mengubah aturan co.id dengan memperbolehkan koperasi.
   (Masalah terkait: tata cara pendaftaran *nama* koperasi 
   itu bagaimana? apakah ada kensinkronan tentang nama
   perusahaan dengan nama koperasi? bagaimana mengatasi
   domain dispute yang mungkin terjadi antara koperasi
   dan PT?)

dispute seperti apa yang mungkin terjadi? walaupun pada dasarnya
saya mempertanyakan kenapa idnic begitu risau dengan dispute
semacam ini. asal semua memenuhi persyaratan idnic, kalau ada
dispute, mestinya diselesaikan di luar idnic.

Salam,

P.Y. Adi Prasaja
___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



[Idnic] Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Wilayah Makassar (APJIM) dibentuk

2002-12-18 Terurut Topik Adi Nugroho
Pada hari Senin 16 Desember 2002, disepakati untuk mendeklarasikan pembentukan 
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Wilayah Makassar (APJIM)

ISP/Penyelenggara jasa internet yang membentuk Asosiasi Penyelenggara Jasa 
Internet Wilayah Makassar ini adalah:
* Indosat Net, diwakili Ibu Leny Wijaya
* Wasantara Net, diwakili Pak Muhajirin
* iNterNUX, diwakili Adi Nugroho
* Era Net, diwakili Pak Hans Hartono
* Indo Net, diwakili Ibu Sinche Chandra

Deklarasi ini disaksikan oleh:
* Bapak Rudy Rusdiah, dan 
* Pak Andi Budiman, salah satu dewan ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa 
Internet Indonesia (APJII).

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Wilayah Makassar ini dibentuk dengan 
tujuan untuk:
1. Sebagai wadah silaturahmi dan tukar pikiran antar sesama penyelenggara jasa 
internet di Makassar
2. mengembangkan kerjasama yang saling menguntungkan di antara sesama 
penyelenggara jasa Internet di Makassar
3. Menjaga iklim usaha yang sehat bagi berkembangnya penyelenggaraan jasa 
internet di Makassar
4. bekerja sama untuk memecahkan masalah-masalah dalam penyelenggaraan jasa 
Internet, secara bersama-sama
5. Sebagai mitra Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dalam 
membangun teknologi Informasi di Indonesia.

Untuk mencapai tujuan tersebut, ditunjuk dua orang koordinator, yang akan 
mengkoordinasi asosiasi ini, sampai terbentuknya kepengurusan sesuai dengan 
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang akan disusun kemudian. 
Disepakati, kedua koordinator tersebut adalah:
1. Koordinator I : Adi Nugroho
2. Koordinator II: Ibu Leny Wijaya

Demikian cerita singkat deklarasi pembentukan Asosiasi Penyelenggara Jasa 
Internet Wilayah Makassar ini, semuga Yang Maha Kuasa senantiasa menerangi 
aktivitas asosiasi ini.


-- 
Salam,

Adi Nugroho


___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



[Idnic] Re: Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Wilayah Makassar (APJIM) dibentuk

2002-12-18 Terurut Topik Adi Nugroho
Pada hari Kamis, 19 Desember 2002 12:42, Teddy A Purwadi menulis:
 Seneng aja dengernya selamat.

 Catatan: Akta APJII mengatakan bhw yg mendirikan harus
  ISP, tdk bisa non-ISP.
  Jika ternyata ada cacat, non-ISP maka
  Sayah, abdi, kulo tdk mengakuinyah
 Salam ceriah,
 -teddy
 http://www.wireless.net.id, http://www.access.net.id


Untunglah, seluruh pendiri APJIM adalah ISP yang sah.
http://www.indosat.net.id
http://www.wasantara.net.id
http://www.internux.net.id
http://www.era.net.id
http://www.indo.net.id

Tentu saja, seperti yang Pak Teddy ketahui, untuk memperoleh domain .net.id, 
harus merupakan ISP yang sah dan diakui pemerintah.

Juga, setahu saya, kelima ISP ini juga merupakan anggota APJII.

Mudah-mudahan, Pak Teddy mengakui keberadaan APJIM Ini.

Oh ya, APJIM ini didirikan dengan restu APJII koq.
Untuk jelasnya, Pak Teddy bisa ikutan diskusi di milis 
[EMAIL PROTECTED]

-- 
Salam,

Adi Nugroho
PT. iNterNUX - Internet Service Provider
Jalan Arief Rate No. 3 Makassar - 90112
Tel: +62-411-830579 Fax: +62-411-851282
___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



Re: [Idnic] OOT: UNHAS.ac.id

2002-12-14 Terurut Topik Adi Nugroho
Pada hari Sabtu, 14 Desember 2002 14:28, Wahyu Kelik menulis:
 Maaf OOT, ada yang tahu kenapa UNHAS.ac.id tidak dikenali di Internet? Saya
 coba ke NS1.id masih ada, juga ke NS1.IPTEK.net.id, tapi begitu mau kirim
 e-mail ke domain tersebut selalu mental, bahkan kabar terakhir dari NAMED,
 serial number untuk UNHAS.ac.id berubah jadi 0, entah apa artinya. Di ping
 ke server1.unhas.ac.id juga gak mempan (mungkin dikasih firewall?).

Sambil menunggu tanggapan resmi dari UNHAS, berikut analisa sementara dari 
aku...

server1.unhas.ac.id adalah Main DNS / SOA untuk unhas.ac.id, merangkap mail 
server utama unhas.ac.id.

Sialnya, server1.unhas.ac.id lagi down.

Kebetulan, double fault. Sepertinya, karena server1.unhas.ac.id terlalu lama 
down,  refresh call-back dari para secondary DNS udah terlalu lama timed out 
(tentu saja, karena server1.unhas.ac.id lagi down), sehingga akhirnya 
retries exceeded, dan tidak mau menjawab lagi.

Tripple fault, aku juga bingung
Mesti berhubungan sama siapa di UNHAS?

Karena kebetulan aku pegang ns2.internux.co.id, maka untuk sementara DNS 
serverku yang seharusnya slave, maka abis baca mail ini udah aku set 
sebagai master. Ini sementara aja, karena akibat terlalu lama timed out, 
seluruh secondary DNS tidak mau menjawab :-(
So, daripada seluruh domain ilang, mending ada salah satu yang menjawab :-)
Segera setelah ada berita dari UNHAS, DNS-ku akan aku jadiin slave lagi.

Kalau UNHAS mau, mail-mail yang masuk, daripada mendhal, bisa aku set agar 
ditampung sementara di mail serverku, atau terserah di mana. Untuk 
rekan-rekan di UNHAS, pls. konfirmasi.

 Salam hormat dan semoga sukses selalu,
 -kelik-

OOT: Ini Kelik yang anak Elektro UNHAS angkatan 1986 kah?


-- 
Salam,

Adi Nugroho
___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



[Idnic] Help nomer tiket 20021128.33, urgent, soalnya IDNIC mau libur

2002-11-29 Terurut Topik Adi Nugroho
Halo...

Minta tolong nih, sebelum libur
Nomer tiket 20021128.33 aku cek di website, masih berstatus:
Sedang menunggu konfirmasi Ya / Tidak dari Pengelola Lama / Pemakai Domain

Padahal, semua sudah mereasa mereply.
mohon info, siapa yang belum mereply (lewat japri aja juga boleh), dan mohon 
bantuannya untuk memproses perubahan domain ini sebelum libur.

Terima kasih sebelumnya.

-- 
Salam,

Adi Nugroho
___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



Re: Koperasi Bisnis / Organisasi? - Re: [Idnic] Koperasi ditolak memakai co.id - Mohon tanggapan

2002-11-29 Terurut Topik adi
On Fri, Nov 29, 2002 at 01:55:30PM +0700, Budi Rahardjo wrote:
 Perguruan tinggi juga berbisnis.
 Yayasan juga berbisnis.
 Bimbingan test juga berbisnis.
 Warung di pinggir jalan juga bermaksud berbisnis.

menurut aturan idnic, siapa pun yang ber-siup, berhak mendaftar
domain co.id.

dugaan saya tidak semua koperasi ber-siup. sehingga tidak
semua berhak mendaftar domain co.id (koperasi sekolah dll. :-)

maaf, saya heran. mengapa soal siup yang penting ini tidak
ditanggapi sewajarnya oleh idnic. malah berargumentasi yang
menurut saya, maaf, muter-muter. justru inilah saatnya
membuktikan bahwa idnic tidak bermaksud menghambat. yaitu
dengan mengemukakan argumentasi yang masuk akal.

Salam,

P.Y. Adi Prasaja
___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



Re: [Idnic] Re: Koperasi Bisnis / Organisasi?

2002-11-29 Terurut Topik adi
On Fri, Nov 29, 2002 at 06:59:04PM +0700, Budi Rahardjo wrote:
 nah ... masukkanlah usulan anda (seperti mas bule) sehingga
 aturannya menjadi lebih baik.

kalau koperasinya ber-siup, apa lagi yang harus diubah?
dimasukkan? :-)

Salam,

P.Y. Adi Prasaja
___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



Re: [Idnic] [riset-domain] Pengumuman Responden

2002-11-29 Terurut Topik adi
On Fri, Nov 29, 2002 at 07:23:35PM +0700, Indra K. Hartono wrote:
 Ya, untuk format laporan teknis.

ndak apa-apa. pasang di web saja pak. btw, itu contructs
pertanyaan-pertanyaan baiknya diberikan alasan (teorinya)
juga. dan sebaiknya bukan karena terlalu sibuk sehingga
tidak punya waktu untuk berargumentasi.

eh .. masih pakai regresi ya? (j/k).

Salam,

P.Y. Adi Prasaja
___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



Re: [Idnic] DOMAIN LASKARJIHAD.OR.ID

2002-10-27 Terurut Topik adi
On Sun, Oct 27, 2002 at 06:14:32AM +0700, Budi Rahardjo wrote:
  karena tidak ada bedanya antara sensor thd nama
  suatu domain dengan sensor terhada isi suatu
  webpages.
 
 jelas ada bedanya dong.
 domain nggak selalu terkait dengan webpage lho.

benar. secara alami dan teknis memang begitu. walaupun
sebenarnya maksud saya lebih berkenaan dengan sensor
terhadap 'kata-kata' tabu, entah itu ke nama suatu domain
atau isi suatu webpages.

kata-katanya 'sama', itu maksud saya.

misal: sinta mendaftar domain use.or.id, kemudian
membuat subdomain sehingga bisa dikirim dengan alamat
[EMAIL PROTECTED] atau ani dengan tembak.or.id,
alamat email [EMAIL PROTECTED] :-)))

ya itu cuma contoh saja. maksud saya dari pada idnic
mengurusi segala remeh temeh seperti ini, sebaiknya
ini dikerjakan oleh pihak lain, kepolisian misalnya.
jadi boleh saja ada email [EMAIL PROTECTED],
asal yang empunya rela masuk bui.

menurut hemat saya: tabu itu lebih ke interpretatif,
sedang idnic lebih ke arah teknis.

Salam,

P.Y. Adi Prasaja

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



Re: [Idnic] fkuisu.ac.id

2002-10-04 Terurut Topik adi

On Sat, Oct 05, 2002 at 09:31:12AM +0700, [EMAIL PROTECTED] wrote:
 mau tanya, bisa gak kalau fkuisu.ac.id didaftarkan di IDNIC...?
 fkuisu (Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara, Medan)..

tidak bisa. saran saya melakukan pendekatan dengan pihak rektorat
saja. berhubung fkuisu.ac.id sama sekali tidak dimungkinan
(kecuali rule-nya berubah).

Salam,

P.Y. Adi Prasaja
___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



[Idnic] Re: [GENETIK@] Daftar Domain di Idnic Makin Sulit

2002-09-26 Terurut Topik adi

On Wed, Sep 25, 2002 at 08:24:45AM +0700, Sigit Widodo wrote:
 Sudah lama nggak daftar domain di Idnic, beberapa hari lalu saya ingin
 mendaftarkan domain .or.id karena domain .org-nya sudah diambil dan dijual
 mahal di Afternic.

berhubung ftp.rs.or.id (juga ftp.rs.co.id) mati suri, terpaksa
ini mengandalkan daya ingat.

isikan di formulir pendaftaran UMTPN eh .. IDNIC sbb:

---
Nama Domain: egp-mkmk.or.id
Nama Perusahaan: PT Emangnya Gue Pikirin - Maju Kena Mundur Kena
 (EGP-MKMK) Jakarta - Lebak Bulus
---
hint: perhatikan singkatan EGP-MKMK .. di nama perusahaan.

soal nama field, sesuaikan dengan yang benar.

Salam,

P.Y. Adi Prasaja

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



Re: [Idnic] [GENETIK@] Re: [Telematika] maaf X-posting : RISET DOMAIN \co.id\

2002-09-19 Terurut Topik Adi Nugroho

On Thursday 19 September 2002 17:10, Marno wrote:
 cukup bagus usulannya pak, tetapi apakah sampling di tingkat asosiasi
 seperti APKOMINDO, ASPEGTI dll asosiasi saya kira bisa mewakili segmen
 komunitas pemakai co.id, dan justru dengan cara itu pula domain co.id
 tersosialisasi di tingkat asosiasi-asosiasi. Tentu saja kekurangan
 regulasi yg ada sekarang ataupun kelebihannya mangkin bisa terlihat ;-).

H 
Mungkin bisa mewakili pengusaha yang ada di JAKARTA, hehehehe...
Maap nih, kalimatnya jelek, tapi itulah kenyataannya :-(

Selama ini, Jakarta memang mengambil cara itu
Kalau mau tahu tentang warnet, tanya pada warnet Jakarta.
Mau tahu tentang pengusaha, tanya pengusaha jakarta.
dst.

Alasannya banyak.
Supaya bisa temu darat lah, mudah dihubungi lah, dll.
Padahal, Jakarta != Indonesia, walau kebanyakan orang Jakarta berpendapat 
demikian.

Kalau pake cara ini, IDNIC pun tidak perlu ada.
Cukup Internic, yang berkantor pusat di Amerika serikat :-(
Kalau mau riset, riset pengguna di Amerika serikat.

Maap, sekali lagi maap, tapi kalau pake konteks perwakilan jakarta, tempratur 
jidatku langsung meningkat, heheheheh.

-- 
Salam,

Adi Nugroho
Trauma, keseringan dikerjain orang Jakarta

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



Re: [Idnic] [GENETIK@] Re: [Telematika] maaf X-posting : RISET DOMAIN \co.id\

2002-09-19 Terurut Topik Adi Nugroho

On Thursday 19 September 2002 16:54, Indra K. Hartono wrote:
 Kalau penggunanya terlalu banyak, khan bisa pake metoda sampling :-)

 Lha Pak, kalau penerapannya spt itu, berarti sudah sensus.
 Tidak perlu sampling lagi. Mengingat semua populasi akan didata.

Maksudku gini
Pengguna domain .co.id khan ada 8747 buah.
Kalau bisa semua didata/dikirimin angket, ya syukur (tapi jadi sensus yah, 
hehehehe)

Kalau terlalu sulit, ya kita bisa ambil (misalnya) sekian persen dari 8000 
itu.
Pengambilannya bisa secara acak, atau terstruktur ( sekian dari domain yang 
terdaftar tahun 1995, sekian dari yang 1996, dst).

 Wah, kalau ini sih OOT lah.. hehe.. :-)

Lho, tapi ini beneran lho
domain .co.id khan tidak mengenal kata expire.
So, dari 8000-an domain .co.id, bisa saja ternyata hanya sekian yang masih 
aktif dan atau digunakan dengan baik.
Sisanya terdaftar oleh EDP yang sudah tidak bekerja di sana, iseng, hanya 
sekedar proyek, dll :-P

Btw, waktu lalu aku coba akses domain-domain .war.net.id, ternyata banyak yang 
tidak aktif, heheheheheh.

-- 
Salam,

Adi Nugroho


___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



Re: [Idnic] [GENETIK@] Re: [Telematika] maaf X-posting : RISET DOMAIN \co.id\

2002-09-18 Terurut Topik adi

On Wed, Sep 18, 2002 at 02:55:13PM +0700, Indra K. Hartono wrote:
 Sama ya Pak.. saya juga tidak ada banyak waktu
 untuk berargumentasi bolak-balik via e-mail.

waduh sayang sekali. padahal masih jauh ... jauh lebih murah :-)

 Dimana Independent Variabel (IV) berupa:
 tingkat kepuasan dan tingkat keamanan
 serta Dependent Variabel (DV) ialah:
 peningkatan penggunaan domain co.id

'survei' ini bersifat cross-sectional. ada beberapa flaw
yang bisa saya lihat:
- peningkatan, artinya ada sedikitnya 2 titik ukur. betul?
  ada sekian pengguna dulu ada sekian pengguna sekarang.
  boleh dong orang lantas bertanya: bagaimana kepuasan orang
  dulu? dan bagaimana kepuasan orang sekarang?
- kepuasan, tingkat keamanan. ok ini maksudnya 'perceived'
  kan? selain ini problematik, perlu diingat universe dari
  peningkatan (populasi) berbeda dengan 2 variabel ini.
  bagaimana bisa dihubungkan? (think: unit analisis!)

di atas itu perlu dipastikan dulu. lupakan saja soal
pemilihan metode penghitungan (mau pakai yang berganda kek,
ganda campuran kek, urusan belakang). walaupun memang
kebanyakan proposal penelitian mensyaratkan mencantumkan
itu. kalau bahasa jermannya: wis sego jangan.
lah gimana kalau asumsi penggunaan metode perhitungan
ybs tidak terpenuhi setelah data terkumpul? bagaimana
kalau yang didapat justru ill-conditioned data? kayaknya
yang ini belum dipikirkan di PT, berhubung memang nggak
pernah diajarkan (j/k).

 Sedangkan mengenai proposal penelitian, telah saya 
 sampaikan pada para pihak yang berkepentingan yaitu 
 IDNIC serta APJII. Saya kira ini adalah masalah internal
 yang telah disepakati oleh masing-masing pihak.

waduh .. sayang sekali. apakah pak indra melihat ada
alasan khusus yang menyebabkan proposal ini tidak bisa
dilihat oleh publik? atau idnic/apjii barangkali
berminat untuk menjawab? atau anjing menggonggong kafilah
tetap berlalu saja? (j/k).

 Saya mohon agar tidak ada pretensi negatif bahwa penelitian 
 ini akan mengarah pada kesimpulan yang telah direkayasa oleh
 para pihak. Tidak ada maksud kami untuk melakukan hal tersebut.

oh tidak. efek samping penelitian ini bukan perhatian saya.
kalau ada argumentasi ad hominem dari saya silakan buang
ke /dev/null. justru saya berpikiran, sebenarnya dengan
lebih blak-blakan (diseminarkan, dipajang di web, dll.)
malah membantu menghindari hal-hal di atas.

 Dengan adanya penelitian ini kita semua secara obyektif dan 
 rasional dapat melihat lebih jauh apa dan bagaimana kondisi
 dari penggunaan domain co.id secara keseluruhan.

wow, that's FUD :-) biarlah audisi menilai secara obyektif
dan rasional hasil penelitian tsb. jadi, ok kalau proposal
tidak bersedia di-publikasi masih bisa dimengerti. saran saya,
sebaiknya proposal itu diseminarkan (kalau sudah ya sukur).
dan hasil penelitian lengkap disampaikan ke publik. jangan
publik cuman disuguhi 'kesimpulan sepihak' saja.

 Mungkin lebih bijaksana bila kita mendadak menjatuhkan vonis
 yang belum apa-apa tapi semua sudah dinilai amburadul..hehe.. :-)

waduh sorry. mail saya sebelumnya bukan vonis. itu cuma
melukiskan kondisi kemungkinan terburuk saja.

tapi, coba dipertimbangkan dua point yang saya sampaikan di atas.

kenapa pak indra tidak bergabung saja ke milis MDGR saja
misalnya? jadi mail ini bisa saya forward ke sana. karena
menurut saya milis ini tidak cocok. kalau di mdgr kan
masih bisa dicari-cari alasannya he..he..

Salam,

P.Y. Adi Prasaja

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



Re: [Idnic] [GENETIK@] Re: [Telematika] maaf X-posting : RISET DOMAIN \co.id\

2002-09-18 Terurut Topik Adi Nugroho

On Thursday 19 September 2002 11:03, Marno wrote:
 Bagus juga ya pendapat pak Adi ini, karena hasil dari riset tsb tentu akan
 dipergunakan dalam pengembangan regulasi domain co.id ;-). Dengan cara tsb
 ,minimal dari peserta milis ini akan bisa memberikan masukan baik untuk
 kesempurnaan proposalnya ataupun metodanya supaya itu nanti hasilnya bisa
 mendorong ke arah sebuah regulasi domain co.id yg diterima oleh semua
 kalangan ;-).

Usul nih

Bagaimana kalau peserta riset ini mengundang semua pengguna domain .co.id, 
dalam artian PEMILIK domain yang bersangkutan (direktur PT/CV, dll), bukan 
dari pialang domain, penggembira dan pemilik hosting (seperti aku, hehehe).

Keuntungannya:
* pasti 1 user 1 vote
* mengurangi unsur penggembira
* peserta voting jelas adalah orang-orang yang berkepentingan.
* lebih mewakili komunitas .co.id.

Tapi... teknisnya bagaimana yah?
Pasti rumit :-(

-- 
Salam,

Adi Nugroho
___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



Re: [Idnic] [GENETIK@] Re: [Telematika] maaf X-posting : RISET DOMAIN \co.id\

2002-09-17 Terurut Topik adi

On Mon, Sep 16, 2002 at 01:38:56PM +0700, Indra K. Hartono wrote:
 Terima kasih atas komentarnya.
 Kapan ada waktu kita bisa bertemu?.

mau traktir Pak? :-) (j/k)

sebenarnya senang juga sih kalau bisa, tapi pertimbangan
saya sederhana saja:
- saya takut kelihangan banyak waktu selama di perjalanan
- saya takut kekurangan memanfaatkan sisa waktu dengan
  anak saya yang paling cantik di dunia :-)))

mengapa 'proposal' penelitian tidak dipajang saja di web?
bukankah lebih praktis dan gampang dilihat. bahkan baik
juga melakukan hal serupa dengan hasil akhir (laporan)
penelitian. berhubung, yang saya tangkap, penelitian ini
hendak dilakukan secara formal.

setidaknya kan, bagaimana pun hasilnya, orang bisa
melakukan 'critical appraisal' thd. penelitian tsb.

Salam,

P.Y. Adi Prasaja
___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



Re: definisi volunteer (Re: [Idnic] ccTLDs .id dan Pemerintah)

2002-09-07 Terurut Topik adi

On Sat, Sep 07, 2002 at 05:35:41AM +0700, Budi Rahardjo wrote:
 jangankan IDNIC, keberadaan ICANN sendiri (beserta organisasi
 di bawah/pendukungnya) masih dipertanyakan. :(

maaf, sekali lagi saya tegaskan, dalam hal ini resmi tidak
otomatis berarti legal. kalau diartikan ke situ ya salah
sendiri :-) resmi - TETE.

soal icann. bukannya sudah dari dulu-dulu ada gula ada semut?

Salam,

P.Y. Adi Prasaja
___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



Re: definisi volunteer (Re: [Idnic] ccTLDs .id dan Pemerintah)

2002-09-06 Terurut Topik adi

On Fri, Sep 06, 2002 at 11:05:56AM +0700, Marno wrote:
 Meski polemik suka muncul manakala ide-ide volunteer dan praktek
 mekanismenya harus dilegalkan dan diduga perlu diusulkan ke pemerintah.
 Negosisasi dg departemen tak kunjung selesai namun untuk demo ke DPR perlu
 bawa wang sekian ratus juta agar para wakil bisa duduk bekerja membuat
 UU-nyah yang terkini ;-). repot ;-0. Money memang seperti segalanya
 hehehehehe shg UU pun bisa dibuat untuk menekuk grass root :-(.

ini mah strawman fallacy ;-) siapa bilang yang 'resmi' itu
harus dirapatkan di DPR, diresmikan pemerintah? harus seperti
proses pemilihan kanthet bupati (camat)? harus seperti acara
sunatan massal?

saya pikir pesannya jelas: sudahkah idnic membuatnya jadi resmi?
mana?

yang baru kelihatan kan hanya 'progress report' yang sebenarnya
ibarat menyetir mobil sendiri, ngebut-ngebut sendiri, di-kagum-
kagumi sendiri ;-)

sebagai perbandingan, sudahkah organisasi tata nama domain
international membuatnya jadi resmi? sudah. mana? google ;p

Salam TETE,

P.Y. Adi Prasaja

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



Re: [Idnic] ccTLDs .id dan Pemerintah

2002-09-05 Terurut Topik adi

On Thu, Sep 05, 2002 at 01:39:28AM +0700, Aremania wrote:
 saya pribadi sebenarnya merasa cukup punya kapabilitas utk jadi admin
 .ac.id atau .web.id bahkan .or.id misalnya. toh sehari2 saya terlibat
 di komunitas tsb., on line setiap hari, sedikit banyak paham teknis.
 namun, ketika forum dibuka (utk .ac.id) semua yg maju mempunyai nada
 pertanyaan yg sama, apa yg hrs saya kerja kan ? dr mana memulai ? apa
 wewenang dst. itu tdk pernah terjawab. saya pun jadi ragu utk maju.
 lha gimana lagi, wong sama2 nggak ngertinya kok.

wah .. kalau gitu segera ajukan diri sebagai calon deh.
nggak susah-susah amat kok. yang repot kan bagaimana bisa
mengusahakan koneksi tetap untuk tugas admin tanpa harus
korupsi (pakai fasilitas kantor, universitas, dll) ;p

saya menduga hanya orang-orang berduitlah yang layak jadi
admin.

Salam,

P.Y. Adi Prasaja

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



Re: [Idnic] admin ac.id dan web.id

2002-09-05 Terurut Topik adi

On Thu, Sep 05, 2002 at 09:45:52PM +0700, Budi Rahardjo wrote:
 saya mohon masukan (baik lewat jalur umum ataupun lewat jalur pribadi)
 apakah ada yang keberatan jika ada perubahan sebagai berikut:
 - ac.id - Bobby Nazief (lama) - JP Sumarno (baru)
 - web.id - Budi Rahardjo (lama) - Dhiar LA (baru)

apa tidak sebaiknya disampaikan juga mengapa calon ybs
dianggap 'lebih layak' (sorry, nggak punya istilah lain).
mengingat sudah ada beberapa juga yang sudah berniat
baik mengajukan diri.

Salam,

P.Y. Adi Prasaja

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



Re: [Idnic] .co.id, .com.id, biz.id, .soho.id

2002-08-20 Terurut Topik adi

On Mon, Aug 19, 2002 at 03:30:38PM +0700, Budi Rahardjo wrote:
 jangankan begitu ... saya lagi ribut dengan ccTLD lain karena
 saya mau membuka akses ke zone files .ID. wah mereka protes berat
 karena dianggap memberi kemudahan kepada spammer.
 padahal maksudnya adalah untuk meningkatkan stabilitas .ID.
 (pokoknya seru lah diskusinya.)

file zone id, dulu, untuk jangka waktu yang lama sudah dibuka
untuk umum. siapa pun bisa melakukan zone transfer. baru beberapa
waktu terakhir ini di tutup.

membuka untuk zone transfer bagi _semua_ itu bukannya kasih makan
spammer, tapi memberi kesempatan pada zone id untuk menggali
lubang kuburnya sendiri, setidaknya untuk nameserver daemonnya.
coba saja zone transfer dibuka, duluan mana nameservers idnic
keok atau spammer berbondong-bondong dan tergopoh-gopoh datang
menyatroni domain-domain di zone id. karena saya bukan dukun
saya tidak bisa meramalkan mana yang lebih duluan :-)))

Salam,

P.Y. Adi Prasaja

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



Re: [Idnic] Re: Email diblokir..: Penjelasanku

2002-08-10 Terurut Topik adi

On Sat, Aug 10, 2002 at 06:03:06AM +0700, Budi Rahardjo wrote:
 Capek saya menjelaskan kalau yang muncul hanya curiga melulu :(
 Jika anda cek beberapa email terakhir, maka anda akan
 melihat bahwa kami sedang memperbaiki sistem dan ada
 beberapa fungsi yang tidak bekerja (termasuk email, web, dsb.)

Sebenarnya tidak perlu capek kalau pihak yang protes bersedia
meneruskan source mail yang direject berikut header, sehingga
semua bisa melihat sebenarnya apa yang terjadi. Toh sudah kadung
'thread' ini diangkat ke public :-) Tentu saja tidak menutup
kemungkinan bertanya langsung per japri, yang seringkali justru
lebih cepat.

Ide memberi tahu dulu (announcement) seperti usulan patakaid
at yahoo dot com juga bagus. Toh kita tidak bisa selalu
100% tidak akan melakukan kesalahan.

Terserah ini mau dibilang kritik/bukan, saya sendiri tidak
bermaksud mengkritik, apalagi ini tidak hanya berkaitan langsung
dengan idnic. Tapi memang kebiasaan admin selalu menggunakan
prinsip: diam adalah emas di saat dan waktu yang kurang tepat.
Kebiasaan ini kurang baik untuk 'networking'. Kalau ada yang
salah, bilang saja ada yang salah (dgn announcement misalnya),
terutama tak kalah pentingnya: salahnya dimana, sehingga
lebih banyak yang bisa membantu. Kebiasan-kebiasan seperti ini
menurut saya sebenarnya patut dianggap sebagai neoplasma
(sel kanker) yang patut dibasmi secara radikal. Kalau ada yang
tidak mau mentolerir kesalahan, silakan yang bersangkutan
mengungsi ke planit lain saja.  IMHO.

BTW, kalau sekedar jadi postmaster saja, lebih tepat membantu
setting milis ini, mungkin saya masih punya kelebihan waktu.
Itu kalau saya tidak terlalu underestimate terhadap permasalahan
yang dihadapi oleh sistem mail idnic :-) Anyway, saya bukan
paranormal.

Salam,

P.Y. Adi Prasaja

___
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic



  1   2   >