Re: [Idnic]tahapan pendaftaran sch.id
On Tuesday 02 November 2004 11:21, Muhammad Ichsan wrote: Yang aneh, dulu saya daftarkan smastpeter-jkt.sch.id lama gak di-approve. Eh admin di sekolah / yayasan tsb daftarin langsung, dan jadilah domain di atas. Tentu saja ditolak, karena pake nama SMA. Mestinya pake SMU-. Kalau diterima malah aneh :-) -- Salam, Adi Nugroho PT iNterNUX - Internet Service Provider Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691 ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] Subscribe or Unsubscribe : http://milis.rs.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic]smun3-upg.sch.id -- sman3-mks.sch.id
On Thursday 14 October 2004 19:17, Budi Rahardjo wrote: On Thu, Oct 14, 2004 at 05:28:43PM +0700, dheche wrote: Kalo nanti ganti aturan lagi ya ikutin aturan terbaru dong :) Wah... jadi nggak konsisten dong. Hmmm Misalkan ada anak ditanya: Nak, umurmu berapa? Dia menjawab, 10 tahun. 30 tahun kemudian, ada yang nanya lagi, Pak, umurnya berapa? Dia menjawab, 10 tahun. Lho, udah jenggoten koq umur 10 tahun? jawabnya, saya konsisten pak Huahahaha Begitulah konsistensi admin sch.id. -- Salam, Adi Nugroho PT iNterNUX - Internet Service Provider Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691 ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] Subscribe or Unsubscribe : http://milis.rs.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic]smun3-upg.sch.id -- sman3-mks.sch.id
On Friday 15 October 2004 10:16, Resha wrote: Sekedar tambahan, maskapai penerbangan masih menggunakan Nick upg, mungkin karena sudah terekam di semua bandara di seluruh dunia, didalam negeri gak bisa mengubah seenaknya. Yang jadi pertanyaan, apa semuanya harus fleksibel? brand 'upg' tentu lain dengan brand 'mks' :o) diskusi lebih lanjut saya mau nanya nih, dampak dari perubahan aturan main ini apa yah...? Just info: Bandar udara hasanuddin yang diberi kode upg itu ada di kabupaten Maros. Bukan Makassar d/h ujung pandang. -- Salam, Adi Nugroho PT iNterNUX - Internet Service Provider Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691 ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] Subscribe or Unsubscribe : http://milis.rs.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic]smun3-upg.sch.id -- sman3-mks.sch.id
On Friday 15 October 2004 10:23, Budi Rahardjo wrote: Anda ini mau mencari solusi atau bagaimana? Perlu diketahui bahwa kita coba mencari solusi bersama-sama, Mohon maaf pak... Soalnya lucu banget sih :-)) Kembali ke topik diskusi. Rekan-rekan di komunitas sch.id, silahkan memikirkan konsistensi dari penggunaan nama. Apakah *semua* mau diganti dari smun ke sman? Ataukah ada yang tetap pakai smun, dan ada yang pakai sman? Apa pro dan kontranya? Apakah ada ide lain yang elegan? Mari kita diskusikan. Sudah saya post. Lebih kongkrit sbb: * Jangan MENGGANTI *semua* domain SMUN menjadi SMAN (yang sudah ada). * Seperti posting Pak Fahrizal Rasad sebelumnya, di aturan tidak ada keharusan memakai kata SMU. * So, kalau saat mendaftar sekolah itu bernama SMU, ya mestinya pake nama SMU * Kalau saat saat mendaftar sekolah itu bernama SMA, ya mestinya pake nama SMA. * Kalau di daftar kota belum ada kode-kota untuk kota Makassar, ya tinggal ditambahkan (Logikanya sih MKS). * Domain yang sudah ada tidak perlu diubah, kecuali kalau diinginkan si-empunya. Tidak sulit bukan? ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] Subscribe or Unsubscribe : http://milis.rs.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic]smun3-upg.sch.id -- sman3-mks.sch.id
On Friday 15 October 2004 10:58, Budi Rahardjo wrote: Pro dan kontranya apa ya? Silahkan didaftar di sini, misalnya: + pro: lebih sesuai dengan nama sekolah ybs Saya setuju dengan kalimat di atas. - kontra: akan membingungkan karena ada yang pakai smun dan ada yang pakai sman Gak papa. Sama seperti .co.id. * Boleh pake majumundur.co.id * Boleh pake pt-majumundur.co.id * Bahkan boleh pake majumundur.web.id :-) (nyambung gak yah?) - lain-lain: bagaimana yang sudah terlanjur? Gak papa. Biarin aja. - lain-lain: apakah boleh menggunakan dua? (pakai smun dan sman) Yang ini no comment. Terserah IDNIC. (dengan mempertimbangkan kesulitan teknis pemeriksaan sesuai e-mail Pak Yanto) Selain itu, bukankah: * Ada telkom.co.id, ada telkom.net.id * Ada indosat.net.id, ada indosat.co.id - Apakah singkatan Makassar adalah MKS? Apakah ada singkatan lain yang lazim digunakan? (Misalnya siapa tahu yang lazim adalah MAK, atau singkatan lain.) Apakah ada contoh penggunaan singkatan MKS, atau MAK atau apa pun, sebagai bahan masukan? Setahu saya, yang umum digunakan (termasuk sebelum Makassar berubah nama menjadi Ujungpandang tahun 1971) itu MKS. (Bandara di sana sekarang menggunakan kode apa? Tidak ada (baca: belum ada) bandar udara di Makassar/Ujung Pandang. Kalau kantor pos menggunakan kode apa?) Pake angka (kode pos) Kalau tidak salah: 901xx - Bagaimana dengan kota Ujung Pandang, apakah tetap dimasukkan dalam daftar (dan boleh digunakan?)? Atau harus dihapus dari daftar? Walau mestinya saat ini sudah bisa dihapus, tapi untuk yang satu ini aku no comment. Yang satu ini terserah IDNIC. Waktu nama Makassar berubah jadi ujung-pandang tahun 1971, COTO MAKASSAR tetap coto makassar, tidak jadi coto ujung pandang, heheheh Begitupun kecamatan Makassar tetap kecamatan makassar kecamatan ujungpandang tetap kecamatan ujungpandang Tidak sulit untuk tidak melantur-lantur kan pak? Satu hal yang aneh, waktu aku serius, sebelum ngelantur dan mengejek seperti ini, masalah ini tidak dibahas (padahal sudah berbulan-bulan). Jadi ada baiknya juga khan, heheheh :-)) -- Salam, Adi Nugroho PT iNterNUX - Internet Service Provider Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691 ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] Subscribe or Unsubscribe : http://milis.rs.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic]Syarat co.id dan sedikit oot mengenai micro dan ukm
On Friday 08 October 2004 12:26, [EMAIL PROTECTED] wrote: Boleh kami diberitahu nama dan alamat yang bisa dihubungi pak...? Tiap kota punya banyak lembaga keuangan mikro. Di Makassar ada BMT Fastabiqul Khaerat, no telp. 0411-327905 Entah di kota Bapak. Oh ya. Di Semarang, ada sebuah bank yang banyak membantu lembaga keuangan mikro seperti ini, yang tersebar di seluruh Indonesia. Bank yang baik hati itu adalah Bank Purbadanarta. No. telp. 024-8413914. Contact Person Ibu Ira atau Ibu Kiswanti. Coba-coba saja tanya ke sana, siapa tahu bank tersebut punya *anak asuh* di kota Bapak. -- Salam, Adi Nugroho PT iNterNUX - Internet Service Provider Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691 ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] Subscribe or Unsubscribe : http://milis.rs.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic]smun3-upg.sch.id -- sman3-mks.sch.id
On Wednesday 06 October 2004 12:23, yanto wrote: Pak Adi, Oleh sch-admin kami untuk sma neger format penamaan domainnya masih harus smunxx-kodewilayah.sch.id. Jadi belum boleh ganti. Apakah saya bisa mendapatkan surat (fisik) dari IDNIC, yang menyatakan kalau IDNIC menolak penggunaan nama SMA dan MKS, dan harus tetap menggunakan SMU dan UPG? Soalnya aku yang diomelin nih Dianggap aku yang tidak mau, padahal khan bukan aku -- Salam, Adi Nugroho PT iNterNUX - Internet Service Provider Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691 ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] Subscribe or Unsubscribe : http://milis.rs.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic]smun3-upg.sch.id -- sman3-mks.sch.id
On Wednesday 06 October 2004 16:12, Rudy Rusdiah wrote: pak adi...kalo idnic ngak mau , diphisingin aja ( jangan salah dikencingin lho :-) Hush Entar kena hukum karma lho :-) Btw, IDNIC mau khan -- Salam, Adi Nugroho PT iNterNUX - Internet Service Provider Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691 ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] Subscribe or Unsubscribe : http://milis.rs.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic]smun3-upg.sch.id -- sman3-mks.sch.id
On Wednesday 06 October 2004 16:13, yanto wrote: Untuk surat fisik, kita coba diskusikan dulu. Kalau surat resmi dari iNterNUX dibutuhkan (untuk kemudian dijawab resmi oleh IDNIC), akan segera saya kirimkan dengan Tiki ONS. -- Salam, Adi Nugroho PT iNterNUX - Internet Service Provider Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691 ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] Subscribe or Unsubscribe : http://milis.rs.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
[Idnic]smun3-upg.sch.id -- sman3-mks.sch.id
Pengurus IDNIC yth, Hasil ngobrol kita di milis ini kira-kira sebulan yang lalu, IDNIC sudah mengakomodasi perubahan nama SMU menjadi SMA, dan Ujung Pandang menjadi Makassar. Diskusi tersebut saya sampaikan ke SMA 3 Makassar, yang memang sejak awal *menggerutu* mendapatkan domain smun2-upg.sch.id (itupun perlu waktu 3 bulan, heheheh). Nah, sekarang saya sudah memperoleh surat kuasa dari kepala sekolah, untuk mengubah domain smun3-upg.sch.id menjadi sman3-mks.sch.id. Pertanyaannya: * Saya harus mengisi form apa? Ubah? Baru? * Apakah kena biaya pendaftaran lagi? (kalau iya, pls kebijaksanaannya dong sekolah ini bukan sekolah yang mampu ) -- Salam, Adi Nugroho PT iNterNUX - Internet Service Provider Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691 ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] Subscribe or Unsubscribe : http://milis.rs.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic]apakah detik itu ditrademark?
On Tuesday 14 September 2004 18:14, Rudy Rusdiah wrote: saya kok punya feeling kalau detik.com mau daftar detik sekarang juga sulit :-) karena ini khan kata generik... ada yang ahli disini atau mungkin staff detik.com menjelaskan ? :-) Saya koq tidak melihat larangan menggunakan kata generik di aturan main IDNIC Atau saya kurang teliti? -- Salam, Adi Nugroho PT iNterNUX - Internet Service Provider Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691 ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] Subscribe or Unsubscribe : http://milis.rs.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic]mohon unsubscribe
On Friday 10 September 2004 16:29, Suwoko Mawidhi wrote: saya juga mohon unsubcribe.. ini yang kedua kalinya saya mohon agar diunsubscribe, tapi kayaknya adminnya lagi sibuk jadi gak sempat perhatikan. tolong nih komunitas, gimana caranya unsubscribe Untuk Pak Suwoko Mawidhi: Cara unsubscribe ada di header e-mail, pak List-Unsubscribe: http://milis.rs.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic, mailto:[EMAIL PROTECTED] Untuk admin: Bener khan kalau ditaruh di header banyak yang ndak ngerti Heheheh -- Salam, Adi Nugroho PT iNterNUX - Internet Service Provider Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691 ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] Subscribe or Unsubscribe : http://milis.rs.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic]Terjadi lagi ...
On Wednesday 08 September 2004 13:53, Budi Setiawan (PESATNet) wrote: Simple saja curhat saya ini, kebijaksanaan apa yang dapat di lakukan IDNIC untuk kasus spt ini? Setahu saya IDNIC memberikan dua alternatif: 1. Kirimkan bukti pembayaran anda tahun 2002 lalu. 2. Bayar ulang :-) Segera sesudahnya, IDNIC akan mengaktifkan kembali domain tersebut. Hihihihi. -- Salam, Adi Nugroho PT iNterNUX - Internet Service Provider Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691 ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] Subscribe or Unsubscribe : http://milis.rs.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic]unsubscribe
On Thursday 02 September 2004 15:51, Hendri Winarto wrote: Tolong saya di-unsubscribe juga. Maaf saya post di sini, karena ga tau caranya. Usul untuk pengurus IDNIC Di tiap header e-mail, sebenarnya sudah ada cara untuk subscribe, unsubscribe dan lokasi arsip. Cara ini baik untuk pengguna internet yang *expert* (karena body e-mail tampak bersih), tapi tidak untuk pengguna awam, yang jarang melihat-lihat header e-mail (view source). Usul saya, daripada ditaruh di header, mending dijadikan footer di body e-mail saja. Semua orang dapat melihatnya, dan toh ukuran e-mail yang terkirim tidak berubah :-) In cuman usul lho -- Salam, Adi Nugroho PT iNterNUX - Internet Service Provider Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691 ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [Idnic]topik bahasan nama domain
On Wednesday 18 August 2004 11:36, Budi Rahardjo wrote: 3. Biaya tahunan: model, besarnya, apa saja. Usul saya: * Kita tentukan, berapa duit yang TETAP dibutuhkan IDNIC untuk domain yang dilepas (contoh: kalau yang dilepas baru web.id dan or.id, biaya untuk .co.id, net.id dll jangan dimasukkan ke dalam komponen biaya) * Misalnya IDNIC perlu 120 juta setahun (mudah-mudahan aku sudah mengambil angka tertinggi), maka angka ini dibagi-rata ke setiap registrar. * Misalnya ada 10 registrar, maka tiap registrar WAJIB menyetor 12 juta setahun ke IDNIC. Bisa juga, bayar security deposit sekian juta, dan bulanan sekian juta. * Harga jual registrar bebas, tapi maksimum adalah harga lama IDNIC, yaitu Rp. 150.000,- setahun. 4. Registrar-Registry model: persyaratan, akreditasi, billing system dll. Usul saya: * Tidak perlu entry barrier yang rumit. Siapa saja yang bersedia membayar ke IDNIC, terima saja * Terapkan operational barrier yang kuat, misalnya kalau domain menggantung lebih dari sekian hari (misalnya 3 hari kerja), maka registrar tersebut dilepas, dan duitnya hangus, dan untuk kesalahan besar (apa yah?) bersedia dituntut di pengadilan. Dua kalimat terakhir: * IDNIC tidak usah terlalu takut dapet registrar jelek, karena registrar yang jelek akan ditinggalkan pengguna. Sang registrar pun takut, karena duitnya yang ada di IDNIC bisa melayang. So, saya yakin, hanya registrar yang mampu saja yang akan mendaftar. * Yang diinginkan adalah PERBAIKAN, bukan PERUBAHAN. Usul saya, walau IDNIC telah menggunakan registrar luar, tapi ada baiknya IDNIC tetap menjalankan fungsi registrarnya., minimal untuk jangka waktu tertentu. Hal ini untuk memastikan bahwa kita melakukan perubahan ke arah yang baik. Note: hal ini juga berarti IDNIC-registrar juga harus membayar security deposit dan iuran ke IDNIC-cc-tld, heheheh) -- Salam, Adi Nugroho PT iNterNUX - Internet Service Provider Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691 ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [Idnic]topik bahasan nama domain
Pembayaran baru dianggap sah jika pembayaran telah diterima dan bukti pembayaran telah dikirimkan melalui e-mail ke [EMAIL PROTECTED] atau melalui fax ke 021.123-4567 Soalnya, selama ini saya kalau beli barang online di toko-toko online Indonesia, toh juga mesti konfirmasi koq. Dan, sampai saat ini tidak ada masalah. Oh ya lupa menambahkan ada beberapa toko online (bahkan registrar gTLD) yang bisa dikonfirmasi lewat YM, heheheh Mungkin ini bakal bisa terjadi juga di domain .id jika udah banyak registrar yah khan mereka akan berlomba-lomba meningkatkan pelayanan :-) -- Salam, Adi Nugroho PT iNterNUX - Internet Service Provider Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691 ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [Idnic]topik bahasan nama domain
On Wednesday 18 August 2004 18:25, [EMAIL PROTECTED] wrote: Biar tidak rugi, dan jelas pakai saja model .com : bayar - proses - selesai Yang ini sulit berlaku umum di domain .id Soalnya, bisa saja permohonan domain ditolak. Nah, mekanismme pengembalian duit-nya ini nih, yang sulit :-( -- Salam, Adi Nugroho PT iNterNUX - Internet Service Provider Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691 ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [Idnic]topik bahasan nama domain
On Wednesday 18 August 2004 23:18, Michael wrote: Ya udah istilah trial saya ganti jatuh tempo pembayaran registrasi baru 15 hari. Saya setuju dengan konsep ini registrasi -- persetujuan -- aktif -- invoice -- bayar masa antara invoice -- bayar = 15 hari. Kalau dalam 15 hari tidak ada pembayaran, domain di-recycle. Oh ya, kalau tidak salah, saat ini ada 2 prosedur IDNIC yang sebenarnya bisa digabung. Biasanya IDNIC setelah menyetujui suatu domain, mengirim mail bahwa domain sudah jalan, lalu beberapa hari kemudian mengirim mail tagihan. Sebenarnya 2 proses ini bisa digabung. -- Salam, Adi Nugroho PT iNterNUX - Internet Service Provider Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691 ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [Idnic]topik bahasan nama domain
On Thursday 19 August 2004 10:01, yanto wrote: Yang terjadi sekarang adalah : Registrasi -- persetujuan -- aktifasi -- email pemberitahuan aktif -- invoice email (dari mesin idnic) -- invoice kertas (dari APJII) -- bayar. Nah, yang di atas itu, Pak email pemberitahuan aktif -- invoice email (dari mesin idnic) kedua prosedur di atas bisa digabung. Soalnya, setelah dapet mail pertama (pemberitahuan aktif), BISA SAJA pelanggan merasa urusannya sudah selesai. Ini bisa menimbulkan masalah, terutama bagi pendaftar yang belum pengalaman dengan sistem IDNIC. Di akhir mail, saya lampirkan salah satu pemberitahuan domain telah aktif. Silakan dibaca baik-baik, dan menurut saya, kesannya seakan-akan pekerjaan sudah selesai. (padahal belum khan... masih ada pekerjaan terpenting, yaitu BAYAR, heheheh) -- Salam, Adi Nugroho PT iNterNUX - Internet Service Provider Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691 ==kutipan Dengan hormat, Domain xxx.co.id dengan No. Reg. x.xx sudah di*PROSES*. Saat ini sedang proses penyebaran ke internet. Silakan tunggu dalam waktu 24 jam. Setelah itu silakan periksa dengan utilitas yang anda miliki seperti dig, nslookup dll. PS : Ada beberapa milis yang bisa anda ikuti, yaitu : - [EMAIL PROTECTED] Untuk langganan, silakan kirim e-mail ke : [EMAIL PROTECTED] dengan Subject: subscribe dan isi e-mail subscribe - [EMAIL PROTECTED] Untuk langganan, silakan kirim e-mail ke : [EMAIL PROTECTED] dengan Subject: langganan pengumuman-idnic Terima kasih -Administrator- ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [Idnic]Tenggang waktu sebelum domain didaur ulang?
On Tuesday 17 August 2004 07:15, Budi Rahardjo wrote: Saat ini setelah domain tidak membayar, maka status domain akan berubah menjadi hold. Pada kondisi ini domain tidak dapat diquery/hilang namun domain belum dapat dilepas ke publik kembali. Saat ini belum ada aturan kapan domain yang sudah mati ini dapat digunakan kembali, mungkin oleh orang lain. Sudah saatnya ada kejelasan mengenai daurulang (recycle) nama domain ini. Ada dua usulan batas waktu ekstrim: 1. Satu (1) tahun setelah domain mati. Kontra: kelamaan 2. Tiga (3) bulan setelah domain mati. Kontra: terlalu cepat Nah mohon masukan, masukan mana yang lebih baik dipilih? Atau kalau ada usulan lain, mohon diutarakan beserta alasannya. Usul: * Untuk perpanjangan, hold 1 tahun. alasan: orang memilih domain .id kebanyakan karena alasan keamanan (tidak gampang menguap seperti .com dll. * Untuk pendaftaran baru, hold 3 bulan saja alasan: berarti pendaftar tidak serius. ada kemungkinan dia ndak jadi pake, atau udah menggunakan domain lain. SO, domain tersebut bisa langsung di-recycle. -- Salam, Adi Nugroho PT iNterNUX - Internet Service Provider Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691 ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: OT = orang tua? (was: Re: [Idnic] celebes.web.id - boleh gak ya)
On Friday 25 June 2004 18:41, Budi Rahardjo wrote: On Fri, Jun 25, 2004 at 05:31:03PM +0700, yusli wrote: Justru karena OT tidak ada yang pakai (kecuali kami, sebagai logo corporate), kenapa kami tidak boleh pakai? Pak Yusli, jika memang bapak telah mendapatkan sertifikat merek OT, tentunya bapak diperkenankan untuk menggunakan domain ot.co.id. Akan tetapi jika tidak, tentunya tidak diperkenankan. Alasan karena tidak ada yang pakai tidak bisa dijadikan alasan :-) ZT juga nggak ada yang pakai pak ;-) he he he. Bukan berarti bapak bisa daftar zt.co.id kan? Pak, usul saya, mungkin lebih baik kalau jawabannya adalah: Tidak diperkenankan menggunakan ot.co.id untuk Orang Tua, karena melanggar aturan nomer sekian yang berbunyi bla-bla-bla. Jadi boleh atau tidak boleh lebih objektif dan berlaku untuk semua. -- Salam, Adi Nugroho PT iNterNUX - Internet Service Provider Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691 ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [Idnic] OOT: KlikBCA lupa diperpanjang ya?
On Wednesday 24 March 2004 10:41, Rio Martin wrote: Just curious: Masih pake IIS under Windowskah KLIKBCA.COM itu ?? - Rio.Martin - Test iseng: [EMAIL PROTECTED]:~ telnet www.klikbca.com 80 Trying 202.6.211.8... Connected to www.klikbca.com. Escape character is '^]'. hahaha HTTP/1.1 400 Bad Request Server: Microsoft-IIS/5.0 Date: Wed, 07 Apr 2004 02:53:51 GMT Content-Type: text/html Content-Length: 87 htmlheadtitleError/title/headbodyThe parameter is incorrect. / body/htmlConnection closed by foreign host. [EMAIL PROTECTED]:~ -- Salam, Adi Nugroho PT iNterNUX - Internet Service Provider Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691 ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: Tidak Adil. Re: [Idnic] Pemberitahuan Pembayaran Domain
On Friday 19 March 2004 14:09, Irwan Karim wrote: Apakah sudah pernah ada usulan tentang PEMUTIHAN DOMAIN yg arsipnya sudah hilang ??? Kalau belum, skrg saya usulin deh, yg sudah tdk ada arsip dikedua belah pihak, terutama di IDNIC, di anggap sudah lunas :) Alasan : - Kalo di anggap IDNIC rugi, kenapa tdk dari dulu nagihnya ??? - Setahu saya, rata-2 pendaftar domain apalagi yang via webhoster atau pihak ketiga lainnya mesti sudah membayar dulu, dan webhoster rata-2 sudah membayar juga, karena itu alasan dia untuk menagih ke client... Iya nih aku juga kena. Kelihatannya IDNIC ingin membebankan kesalahan administrasi internal mereka ke pengguna. Kayaknya, sistem seperti ini tidak fair deh. Gimana kalau tiba-tiba rekan-rekan IDNIC diperlakukan sama seperti ini. Misalnya, warung depan rumah tiba-tiba pura-pura lupa kalau tiap kali membeli, kita langsung bayar tunai. Jadi, setelah beberapa tahun tiba-tiba menagih semua yang pernah kita beli, kecuali kalau bisa menunjukkan nota. Atau, SD-SMA tempat kita sekolah menagih kembali semua uang sekolah kita, kecuali kalau kita bisa menunjukkan bukti berupa kartu uang sekolah. Kesel khan. Begitulah perasaan kami-kami ini pak. -- Salam, Adi Nugroho PT iNterNUX - Internet Service Provider Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691 ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [Idnic] Usulan bayar dulu baru aktif?
On Thursday 11 March 2004 23:46, Budi Rahardjo wrote: Jadi usulannya adalah domain baru diaktifkan setelah pembayaran diterima. Bagaimana tanggapan anda? Saya termasuk yang setuju. Apalagi jika metode pembayaran dipermudah :-)) -- Salam, Adi Nugroho PT iNterNUX - Internet Service Provider Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691 ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [Idnic] [DOMAIN DISABLE] Registrasi Domain xxxxxxxx.co.id
On Tuesday 09 March 2004 10:21, PD wrote: Kelihatannya masih ada yang harus dibenahi di sisi penerimaan pembayaran; yakni APJII. Sekedar penasaran Kenapa sudah bertahun-tahun pembayaran harus lewat APJII? Apakah tidak bisa langsung ke IDNIC? Apakah ada masalah kalau IDNIC buka rekening sendiri? -- Salam, Adi Nugroho PT iNterNUX - Internet Service Provider Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691 ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [Idnic] [DOMAIN DISABLE] Registrasi Domain xxxxxxxx.co.id
On Tuesday 09 March 2004 11:24, PD wrote: Ini Adi Nugroho pembawa acara AFI atau bukan ya ? Hua ha ha ha... ada ada aja Kita sama-sama orang pedalaman koq Masih sangat jauh dari selebriti :-) -- Salam, Adi Nugroho PT iNterNUX - Internet Service Provider Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691 ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [Idnic] juventus.web.id
On Fri, Feb 13, 2004 at 05:02:53AM +0700, Budi Rahardjo wrote: ini sudah menjadi topik tugas akhir / thesis / disertasi dari berbagai fakultas hukum. sudah ada produk hukumnya tidak? tapi . . . kenapa tidak JuventusKU.web.id? ArekJuventus.web.id? pendukungJuventus.web.id, JuventusTop.web.id, JuventusTopLah.web.id, JuventusWahid.web.id, ... masih banyak lagi yang tidak harus menggunakan singkatan. masih banyak kreativitas. pertanyaan yang sama, dalam kondisi sekarang, juga releven untuk 'juventus', kenapa tidak juidiotventus? secara eksplisit, di cyberlaw yang akan datang ini bakalan ada. untuk sementara ini dikaitkan dengan trademark, persaingan tidak sehat, dll. cerita selesai. Keputusan melarang register domain juventus.web.id tanpa dukungan sistem perundangan/hukum yang terkait, adalah setali tiga uang dengan main hakim sendiri. ingat bahasa hukum HARUS eksplisit (untuk itulah seperti kerbau dicocok hidung, orang kalau buat perjanjian, tidak boleh pakai spasi, harus pakai dash). kalau pakai jurus kitab undang-undang hukum plesetan saya ndak tertarik ikutan. soal domain dan hukum ada dan sangat banyak. saya sendiri sudah membimbing (maksudnya tidak secara formal) paling tidak 3 mahasiswa hukum. mana produk hukumnya. masih ingat chandra sugiono yang sampai masuk penjara? ya hanya gara-gara sola domainname. ketoprak humor. ingat dipenjara atau tidak, TIDAK bisa dipakai sebagai pedoman, saya yakin Pak Budi tahu persis yang saya maksud. kalau saya sebaiknya idnic konsisten dan bermain lurus. kalau mau taat hukum, taatilah hukum yang ada, jangan membuat hukum sendiri (baca: main hakim sendiri). ketika kita menyatakan menjadi warga dunia dan tanda tangan bahwa kita mematuhi hukum dunia, maka kita harus patuh. tuangkan dulu menjadi produk hukum. sudah jelas, bukan :-) http://budi.insan.co.id/articles/perlukah-haki.doc jadi jangan dikira saya pro HaKI lho . . . ;-) saya malah pro haki :-) walaupun tidak setuju soal paten (copyright), karena pada akhirnya hanya melahirkan preman perangkat lunak. tapi itu soal lain lah. tapi perlu diingat bahwa anti HaKI itu *BUKAN* menganjurkan pelanggaran HaKI atau menganjurkan melanggar hukum. kelihatannya kita sama tapi bahasa berbeda he..he.. jadi anda bilang membela rakyat dengan memperbolehkan. hei .. I'm just kidding .. :=) jadi, sekarang masalah merek dagang. siapa pun dengan merek dagang X bisa meregister domain X. lho, ini kan sudah aturan IDNIC. (pasti belum tahu ya? wah ...) aturan web.id hanya mensyaratkan K-T-P saja sudah cukup. Gimana sih Bapak ah .. :-) saya justru melihat bahwa keos di tanah air ini karena orang tidak mau patuh hukum. bukan masalah subyektif! ;-) demokrasi terpimpin ternyata tidak selamanya jelek. he he he justru untuk inilah sebaiknya IDNIC tidak main hakim sendiri. hukum siapa yang dianut? hukum dari planit mars yang belum di-amin-i oleh hukum nasional? setuju. tapi salahnya kita sudah kadung ikutan :( sekali lagi, masalah domainname ini, tuangkan dulu sebagai produk hukum. Dulu Steven Haryanto pernah mengungkapkan di milis ini: sebaiknya segala sesuatu mengacu kepada dokumen resmi IDNIC. Nampaknya sekarang masih cukup relevan. nampaknya anda belum tahu bahwa merek dagang itu bisa didaftarkan? nampaknya Pak Budi kesulitan 'mendengar' orang lain. sebenarnya ndak usah mengajukan pernyataan begitu kan? :-) oh ya, kalau anda baca aturan (silahkan baca di web IDNIC tentang Ketentuan Pendaftaran WEB.ID) ada point 3.b. --snip- 3. b. Kriteria pemilihan nama domain ... * Tidak melanggar HaKI --snip-- nah tuh ada. ;-) mana undang-undang untuk pengaturan domainname. jawab saja Pak. Sederhana kok pertanyaannya. Kalau mau mbulet bin njlimet ya sutra lah. Ingat, domain .web.id HANYA untuk orang dengan identitas Indonesia. Otomatis UU di Indonesia lah yang berlaku. Sekian dulu dari saya. Salam, P.Y. Adi Prasaja ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [Idnic] juventus.web.id
On Sat, Feb 14, 2004 at 10:49:55AM +0700, Didiet D. Praptarya wrote: nah baru ide minta ijin sama juventus baru ide yg agak2 bener, hehehhe bisa menengahi permasalahan HAKI di idnic. tapi nanti muncul permasalahan baru, gimana cara membuktikan kebenaran ijin dari juventus ?? sorry nggak tahan :-)) jawabnya gampang sekali. seperti yang sudah-sudah, dihakimi sendiri saja. pakai pasal IDNIC yang sudah gamblang: point 3b :P karena dengan kalimat pendek, sudah bisa menjadi senjata bagi IDNIC untuk menginterpretasikan secara bebas (baca: main hakim sendiri). tidak heran kalau sudah banyak ditelorkan profesor hukum di tanah air, tapi KUHP masih sama percis seperti jaman kakek saya dulu. sekali lagi saya tidak dalam 'misi' menolak atau menerima juventus.web.id. kalau ada kongsi antara juventus(tm) dengan pendaftar juventus.web.id, ya itu bagus lah. tapi tetap tidak bisa menjadi alasan bagi IDNIC untuk bersikap ABSURD. barangsiapa mempunyai telinga. hendaklah dia mendengar! :-) what a useless thread. Salam, P.Y. Adi Prasaja ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [Idnic] juventus.web.id
On Thu, Feb 12, 2004 at 05:38:33PM +0700, Budi Rahardjo wrote: Kan yang mendaftarkannya orang Indonesia ;-) Misalnya saya sebagai kuasa hukum dari perusahaan asing itu. Nggak aneh kan? ;-) bagus kalau dianggap tidak aneh :-) artinya, satu perusahaan bisa mendaftar domain .web.id hanya dengan KTP. yang pertama masuk, yang pertama dilayani. sebelum juventus mendaftarkan hak paten di wilayah Indonesia, artinya semua orang Indonesia berhak mendaftar domain tsb. alasannya apa dong kalau gitu, mengapa harus menolak domain juventus.web.id. menunggu juventus mendaftarkan hak paten di Indonesia? ini mah preseden buruk. Salam, P.Y. Adi Prasaja ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [Idnic] Perubahan kepemilikan domain
IMHO, cara paling mudah sih pemilik lama disuruh mengisi form hapus Bener ndak? On Thursday 12 February 2004 16:08, Anggoro wrote: Saya sudah coba telpon ke pemohon, kata mereka pemilik domain lama adalah sister company yang sudah bubar. Namun beda pemilik. Saya ingin tanya, apakah cukup surat pernyataan dari pihak pemohon yang menyatakan bahwa perusahaan tersebut adalah sister company? atau perlu bukti lain? mohon pencerahannya.. On Thu, 2004-02-12 at 08:11, Anggoro wrote: Kalau memang ada perubahan nama perusahaan, khan mustinya ada aktanya. Menurut saya kalauu memang ada akta perubahan nama perusahaan, perubahan data di IDNIC sah-sah saja. Dan jika memang ada, saya akan kirimkan form ubah dan bukti-bukti perubahan nama perusahaan ke IDNIC. Heheh.. tapi ini saya ngga yakin yg mengajukan adalah perusahaan yg sama. ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] -- Salam, Adi Nugroho PT iNterNUX - Internet Service Provider Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691 ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [Idnic] juventus.web.id
On Thu, Feb 12, 2004 at 11:22:37PM +0700, Budi Rahardjo wrote: ini juga pertanyaan saya kepada para pembuat UU, dan yang tanda tangan TRIPS, WIPO, dll. terus terang saya ndak ngerti kaitannya domainname dengan trips (Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights) atau wipo (World Intellectual Property Organization). gila saja, belum kalau ada masalah dengan homonim misal. lah kalau ada orang Indonesia namanya Juventus Maju Kena Mundur Kena Tidak Pernah Tidur Siang Malam, mau bikin juventus.web.id, yang hanya dengan KTP saja sebenarnya sudah bisa, jadi gagal gara-gara harus ngantri, apakah JUVENTUS tertarik register di IDNIC untuk domain .web.id. masa Bapak Juventus tsb. harus register jmkmktptsm.web.id, susah kan? :-) UU di Indonesia mana yang mengatur tentang domain name? Seandainya ada yang benar-benar terbuka untuk international, misal seperti yang dulu diperjuangkan oleh mas Chandra Darusman, itu mah memang sudah diundang-undangkan. Kemudian soal HAKI dibidang perangkat lunak juga sudah diundang-undang- kan. Soal domainname? sudah mereka lakukan. kalau merek sudah masuk kategori well known maka mereka sudah tidak bisa di-ignore di negera lain. (definisi well known ini merupakan perdebatan, tapi kira-kiranya kalau sudah terdaftar di 9 negara, maka dia sudah menjadi well known.) jadi coca cola, juventus, dll. itu sudah merek terkenal :( hal ini sudah di-sahkan dengan oleh salah satu undang-undang di Indonesia? please note: syarat mendaftar .web.id adalah orang/perusahaan Indonesia. saya jadi kesulitan melihat benang merahnya. siapa sih yang mau dibela? :-) rakyat? juventus? (j/k). (catatan: kalau untuk nama coca cola/juventus, dll. itu trademark bukan paten. jadi, sekarang masalah merek dagang. siapa pun dengan merek dagang X bisa meregister domain X. perlu diingat sifat/struktur alami dari nama merek dagang dan nama domain itu berbeda sekali. belum tentu susunan nama domain bisa memenuhi susunan nama merek dagang kecuali dipaksakan. jadi tambah satu lagi, yang perlu dibela oleh idnic: haki dan merek dagang. persyaratan .id (termasuk semuanya) adalah tidak boleh melanggar haki. ok saja Pak. Tapi cobalah dibuat explisit. Kalau tidak ada kaidah yang obyektif, artinya harus diloloskan. Kalau masih harus pakai kaidah subyektif ya repot. Keos di tanah air kan sedikit banyak karena banyak orang yang sudah gawan bayi lebih suka berpikiran subyektif :-) pola pikir subyektif ini termasuk mengadopsi aturan main internasional, tapi tanpa mengakomodasikan ke dalam sistem perundang-undangan di tanah air. UU kita masih di ndiwek, tapi pikirannya sudah di LA (lenteng agung hi..hi..). Dulu Steven Haryanto pernah mengungkapkan di milis ini: sebaiknya segala sesuatu mengacu kepada dokumen resmi IDNIC. Nampaknya sekarang masih cukup relevan. BTW, tidak soal bagi saya juventus.web.id yang tidak didaftarkan oleh juventus ditolak. Sebenarnya malah saya tidak perduli :-) Salam, P.Y. Adi Prasaja ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [Idnic] juventus.web.id
On Thu, Feb 12, 2004 at 05:10:13PM -, [EMAIL PROTECTED] wrote: On Thu, Feb 12, 2004 at 07:36:52PM +0730, you wrote: persyaratan .id (termasuk semuanya) adalah tidak boleh melanggar haki. ehm, kalo yg juventus.or.id bagaimana? :) melanggar haki atau gak sih? pengelola .or.id dan .web.id berbeda. jadi bisa saja policy dan pola pikirnya berbeda juga. ndak masalah kan? :-)) Salam, P.Y. Adi Prasaja ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [Idnic] juventus.web.id
On Wed, Feb 11, 2004 at 07:09:17PM +0700, Budi Rahardjo wrote: concern saya hanya satu: masalah HaKI. juventus adalah trademark. dia sudah terkenal. maksudnya yang pinjam domain juventus.web.id HANYA pemilik juventus gitu? :-) sedang syarat mendaftar bagi pihak luar Indonesia untuk domain web.id masih 'ambigu' karena isinya sekedar: 'silakan pakai konsultan Indonesia'. Masalahnya bukan konsultan, tapi: boleh/tidak? Kalau statusnya domain tetap pemilik konsultan/whatever Indonesia, artinya argumentasi ada hambatan yang berkaitan dengan HAKI menjadi hilang tak berbekas. BTW, ketentukan khusus ini kok aneh sekali ya isinya: 2. Ketentuan Khusus: ... c. Perusahaan asing yang ingin mendaftarkan domain di DTD-WEB.ID harus ^^ menggunakan Identitas yang berlaku di Indonesia, seperti KTP. ^^^ masa KTP sih hi..hi.. Salam, P.Y. Adi Prasaja ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [Idnic] juventus.web.id
On Wednesday 11 February 2004 09:09, Budi Rahardjo wrote: 1b. Nama Domain.: juventus.web.id 1d. Keterangan..: Situs forum penggemar Juventus dan informasi majalah Hurra'Juventus di Indonesia Bagaimana menurut rekan-rekan? Sebaiknya boleh atau tidak? Boleh dong Khan .web.id :-) -- Salam, Adi Nugroho PT iNterNUX - Internet Service Provider Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691 ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [Idnic] Perubahan kepemilikan domain
Kalau aku koq sudah setuju dengan prosedur yang ada sekarang Contoh: rasanya agak aneh kalau kita bikin alamat panjang-panjang seperti http://www.ptpurajayakaryaperdana.co.id, alamat e-mail [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED] dll. Kalau kepanjangan seperti itu, IDNIC makin dihujat, dan orang lebih suka menggunakan domain luar, seperti hotmail, misalnya :D So, menurut saya, sekarang kita sudah mecapai titik tengah yang pas antara kemudahan dan kemungkinan polemik. Dan ini sebaiknya dipertahankan. On Tuesday 10 February 2004 19:24, N8850KU wrote: menurut saya, agar tertib penamaan untuk co.id harus mengikuti salah satu aturan sebagai berikut: - nama pt secara lengkap dibuktikan dengan sk dan akta terakhir pt - nama singkatan pt dibuktikan dengan sk dan akta terakhir pt - nama brand dibuktikan dengan tanda bukti pemegang merk soalnya jika hanya menggunakan satu suku kata nama pt maka akan menjadi salah kaprah dalam hak menggunakan nama domain yang dimaksud dan sangat tidak relevan dengan persyaratan yang begitu ketat (npwp, etc..) yang diterapkan saat ini. solusi tersebut akan menjadi fair bagi kita semua. jadi untuk contoh kasus sukarasa.co.id tidak akan pernah menjadi polemik mengingat nama pt di adalah unik sehingga sukarasa.co.id tidak dapat digunakan baik pt. sukarasa jaya maupun pt. sukarasa makmur, kecuali salah satu diantaranya memegang merk sukarasa. kalau perlu, untuk lebih menginternetkan masyarakat kita, sebaiknya pendaftaran nama domain dipaketkan langsung dengan pengajuan nama pt di depkeh. mengenai billing, yang penting dibuatkan rule yang jelas agar setiap pemegang hak guna nama domain merasa tenang dan aman tanpa harus dihantui kekisruhan mismanajemen billing yang ada saat ini (maaf jika ada yang tersinggung). pembayaran no problem dan akan tertib dengan sendirinya jika manajemen billing di dalam idnic sendiri sudah baik dan terkoordinasi secara maksimal. kita sebagai pengguna nama domain sudah sejak lama menginginkan kejelasan tersebut, jangan salahkan kami jika pembayaran tidak tertib selama belum ada keinginan penuh dari idnic (apjii?) untuk menyempurnakan billing yang ada. sudah bayar tetap dikejar-kejar, ada yang nggak bayar malah bisa tenang-tenang.. memang susah tidur hidup di republik ini.. :p semoga idnic-apjii semakin terkelola secara professional di masa yang akan datang, tidak hanya sekedar penyalur hobi beberapa sukarelawan saja. :) thanks, wassalam. adhi. - Original Message - From: Budi Rahardjo [EMAIL PROTECTED] To: [EMAIL PROTECTED] Sent: Tuesday, February 10, 2004 8:45 PM Subject: Re: [Idnic] Perubahan kepemilikan domain On Tue, Feb 10, 2004 at 03:59:34PM +0700, Anggoro wrote: Misalnya, domain sukarasa.co.id dulu didaftarkan untuk perusahaan PT Sukarasa Jaya, dan domain tersebut tidak digunakan sampai perusahaan tersebut tutup/bubar (saya juga ngga tau apakah perusahaan tersebut masih ada atau tidak) Kemudian ada PT Sukarasa Makmur mengajukan supaya domain sukarasa.co.id ini jadi miliknya. Bagaimana sebaiknya .. apakah si pemohon baru (PT Sukarasa Makmur) bisa mengambil alih domain tersebut? Mohon petunjuknya.. Ini salah satu yang sukar dipecahkan tanpa adanya biaya tahunan. Kalau ada biaya tahunan, bisa dibuat aturan: - domain yang tidak bayar - non-aktif (sementara, karena ada kasus2 dimana hanya terlambat bayar saja dll.) - kalau sudah tidak aktif selama lebih dari x bulan (y tahun?) maka domain bisa di-recycle/ kembali menjadi available Kalau modelnya sekarang, agak sukar memindahkan domain tersebut ke orang/perusahaan lain. Ada orang/perusahaan yang mendaftarkan domain hanya untuk email atau hanya untuk proteksi agar tidak disalahgunakan orang lain yang tidak berhak. Jadi akan susah untuk membuat kriteria aktif/tidak. Di samping itu, IDNIC kan bukan ngurusi content. Bagaimana pendapat rekan-rekan? -- budi ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] -- Salam, Adi Nugroho PT iNterNUX - Internet Service Provider Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691 ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [Idnic] Setelah Billing lebih tegas ...
On Tuesday 03 February 2004 11:12, Irving Hutagalung wrote: 2. Biaya tahunan diturunkan jumlahnya, mis. jadi 100.000. Pertimbangannya, toh krn domain yg ditagih juga bertambah, walaupun biaya diturunkan, rasanya tetap masuk akal. Sekalian supaya bisa lebih kompetitif dibandingkan dengan gTLD. Ada masukan? Pada dasarnya saya juga setuju kalau semua dibayar tahunan. Tinggal angka rupiah-nya aja yang mesti didiskusikan. 1. Waktu angka 100 ribu itu disebut (walau cuman contoh), domain .com dsb masih mahal. Tapi saat ini, domain .com harganya makin turun. 2. Angka 100 ribu per tahun membuat penerimaan IDNIC melompat jauh (dari 165 ribu seumur hidup jadi 100 ribu setahun. So, saya mengusulkan angka di bawah 50 ribu / tahun. -- Salam, Adi Nugroho PT iNterNUX - Internet Service Provider Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691 ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [Idnic] Tentang Invoice dan Billing
On Tuesday 03 February 2004 12:48, Budi Rahardjo wrote: Kembali ke permasalahannya, pihak Billing sering dan banyak menerima pembayaran yang *tidak jelas* asalnya dari mana. Tiba2 ada Rp 165 ribu. Karena semua mentransfer dengan jumlah yang sama tepat Rp. 165.000 :-) Ada satu jalan keluar yang banyak dijalankan oleh pelaku e-commerce *kelas kampung* di Indonesia. Kalau men-transfer, diminta untuk menambahkan beberapa rupiah yang merupakan angka unik., misalnya Rp. 165.432, Rp, 165.007, dsb. Siapa yang bisa menyebutkan angka unik itu, tentu kemungkinan besar adalah pembayar yang sah, karena kecil kemungkinan ada 2 orang yang membayar pada saat yang sama dengan angka unik yang sama. Kemungkinan lain, angka unik ditentukan oleh IDNIC, misalnya, nomer urut #IDNIC-2004020312 harus membayar Rp. 164.688 (165.000 dikurangi 3 angka terakhir nomer urut 312), dsb. Intinya adalah angka unik. Terserah, apakah ditentukan pembayar atau ditentukan IDNIC. Konsekuensi psikologis, kalau angka ditentukan pembayar, biasanya angka unik DITAMBAHKAN ke nilai asli. Sebaliknya, kalau ditentukan IDNIC, maka angka unik DIKURANGKAN terhadap angka asli. Apakah cara *kampung* seperti ini bisa diterapkan di IDNIC? -- Salam, Adi Nugroho PT iNterNUX - Internet Service Provider Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691 ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
[Idnic] Faktur pajak
Usul nih Pembayaran domain ke IDNIC khan sudah termasuk PPN. Bagaimana kalau di formulir pendaftaran ditambah satu field, yaitu nomer NPWP (terutama untuk co.id dan net.id), agar IDNIC dapat langsung membuatkan faktur pajak standard. Selama ini khan mesti manual menghubungi idnic Alhasil, biayanya lebih besar daripada PPN yang dibayarkan :-( Pertanyaan yang lebih rumit untuk go.id dan sch.id Biasanya, kalau institusi negeri, pajak dipotong langsung oleh mereka. Yang satu ini baiknya gimana yah? -- Salam, Adi Nugroho PT iNterNUX - Internet Service Provider Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691 ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [Idnic] Faktur pajak
On Tuesday 27 January 2004 11:40, Anggoro wrote: bukankah go.id dan sch.id gratis? jadi ngga perlu kena pajak khan? Oh, iya yah lupa :D Maap... maap Kalau begitu saya cukup menunggu tanggapan tentang co.id dan net.id. -- Salam, Adi Nugroho PT iNterNUX - Internet Service Provider Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691 ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [Idnic] Sistem billing baru IDNIC
On Mon, Jan 19, 2004 at 10:45:15AM +0700, [EMAIL PROTECTED] wrote: Pada sekitar bulan pebruari, maret dan april 2003 kami telah kirimkan notifikasi pembayaran untuk domain-domain yang belum bayar ... Sehingga pada awal Januari 2004 domain-domain yang telah kami notifikasi kami HOLD dan untuk domain-domain baru diberlakukan strik untuk pembayarannya, seyogyanya, diberikan notifikasi ulang mengingat rentang waktu yang cukup panjang untuk melakukan ubah domain. Salam, P.Y. Adi Prasaja ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [Idnic] Sistem billing baru IDNIC
On Mon, Jan 19, 2004 at 05:56:46PM +0700, Anggoro wrote: menurut saya.. Mustinya bisa.. tapi ini meminta terlalu banyak :-)) menurut saya cukup idnic mengirimkan notifikasi ke alamat kontak, plus toleransi (mungkin) 1 bulan. toleransi waktu ini mungkin berguna untuk melakukan konsolidasi bagi pengelola domain sekarang. ada satu jasa hosting yang saya tahu bahkan memberi notifikasi tiap hari. dia kasih rentang waktu 5 hari, di tiap-tiap notifikasi batas waktu disebutkan kurang sehari, sampai habis baru disuspend. untuk re-claim domain, register.com menerapkan (manual) waktu 5 hari kerja. lepas dari itu, bukan urusan idnic lah he..he.. setidaknya, kalau pemilik domain sendiri tidak/kurang aware thd domain yang dimiliki, mengapa harus idnic? Salam, P.Y. Adi Prasaja ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [Idnic] Sistem billing baru IDNIC
On Sun, Jan 18, 2004 at 07:54:05PM +0700, Wiwit Subagyo wrote: Saya dapat notifikasi dari idnic ketika ada satu domain customer yang dinonaktifkan. Jadi, kemungkinan besar memang ada pemberitahuan via mail, tetapi tidak sampai ke kontak administratif. Barangkali perlu dipikirkan untuk menggunakan metode VERP dalam pengiriman notifikasi, sehingga lebih mudah identifikasi mail tujuan mana yang nge-bounce. Salam, P.Y. Adi Prasaja ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [Idnic] Sistem billing baru IDNIC
On Sun, Jan 18, 2004 at 08:34:05PM +0700, Budi Rahardjo wrote: Kalau emailnya sampai, tapi nggak dibaca gimana? Misalnya, ada yang pakai email gratisan tapi sudah nggak pernah dibaca lagi. Ini sering sekali. Jadi emailnya memang nggak nge-bounce. Saya selalu memikirkan yang minimalis Pak :-) VERP memudahkan IDNIC melakukan identifikasi. Kalau tidak bounce, berarti mail sampai (setelah ini bukan urusan IDNIC lagi). Kalau bounce, nah, gampang carinya kalau pakai VERP. Misal kasus C. Anggoro, kalau tidak ada bounce, bisa langsung angkat tangan dan bilang: Notifikasi dikirim. Tolong periksa log mailserver anda :-) Salam, P.Y. Adi Prasaja ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [Idnic] Registrasi sch.id
On Monday 19 January 2004 11:09, Millis Linux wrote: Saya sudah mempunyai web server yang isinya adalah informasi tentang sekolah saya (almamater). Saat ini saya ingin mendaftarkan domain untuk sekolah saya tersebut, tapi bingung dengan isian Form yang mengharuskan diisinya bagian NS atau MX address. Saya gak punya NS ataupun MX address, tapi surat kuasa dari Pihak sekolah, sudah ada di saya. Web server tersebut sudah bisa diakses dari Internet jika menggunakan alamat IP. Bolehkah NS Atau MX address tidak saya isi..?? Berapa lama waktu yang diperlukan untuk aktifnya domain tersebut jika sudah di setujui..?? Domain anda hanya dapat diakses dari internet dengan menggunakan nama (bukan angka/IP address), jika anda mempunyai DNS server. Kalau anda tidak punya DNS server, apa yang harus diketik di NS server .id yang dipegang IDNIC? Usul konkrit: pasang primary DNS server di server anda yang mempunyai IP valid. Untuk secondary DNS, coba minta tolong titip di NS servernya ISP yang anda gunakan, atau siapa saja yang mau membantu. -- Salam, Adi Nugroho PT iNterNUX - Internet Service Provider Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691 ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [Idnic] Sistem billing baru IDNIC
On Sat, Jan 17, 2004 at 08:56:53PM +0700, Budi Rahardjo wrote: dari keterangan beberapa rekan (irving, bule, dll.) mudah-mudahan sudah jelas mengapa tagihan ditujukan ke isp B (yang mewakili) pt abcdef.co.id. setuju. yang belum terjawab adalah pertanyaan seputar tidak ada notifikasi dari IDNIC ke ISP B saat domain dinonaktifkan. apa benar tidak ada notifikasi? kalau benar mengapa, kalau tidak mengapa. Salam, P.Y. Adi Prasaja ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [Idnic] domain NET.ID
On Thursday 15 January 2004 15:05, Sanjaya wrote: Justru kita sedang menggalakkan pengusaha jaringan di daerah. Lagipula pemda memang berhak mengeluarkan ijin penyelenggaraan jaringan/jasa telekomunikasi lokal. Maap, pertanyaan menyimpang. Boleh minta dasar hukumnya? Asyik juga nih, kalau penyelenggaraan jaringan/jasa telekomunikasi lokal bisa pake ijin pemda :-) -- Salam, Adi Nugroho PT iNterNUX - Internet Service Provider Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691 ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [Idnic] domain NET.ID
On Friday 16 January 2004 09:37, Sanjaya wrote: Rekan milis, Mohon komentar atas usulan redefinisi dari Pak Julyanto ini. Peraturan saat ini kata kuncinya memang masih di 'Telekomunikasi' (jadi rujukannya UU Telekomunikasi). Maap, pertanyaan yang ndak nyambung sama pertanyaannnya Pak Joel, tapi masih kena ke subjek :-) Kalau mengacu ke UU 36/1999, tentu IDNIC bukan penyelenggara jaringan. Kalau boleh tahu, kenapa IDNIC bisa pake domain net.id (idnic.net.id)? Pertanyaan kedua, milis ini koq bisa pake rs.net.id? Apakah rs.net.id merupakan penyelenggara jaringan juga? -- Salam, Adi Nugroho PT iNterNUX - Internet Service Provider Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691 ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [Idnic] testing
On Monday 22 December 2003 16:36, Denie Nataprawira wrote: kalo disini, qta kudu belajar untuk klik reply all :P Kalau di tempat saya (saya pake kmail 1.5.4 di kde 3.1.4), bukan pakai reply, atau reply to all, melainkan reply to mailing list. (shortcut-nya pake huruf L) Nanti terkirim ke mailing list only ([EMAIL PROTECTED] di subjek, tanpa apapun di to, cc maupun bcc). -- Salam, Adi Nugroho PT iNterNUX - Internet Service Provider Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691 ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [Idnic] testing
Nanti terkirim ke mailing list only ([EMAIL PROTECTED] di subjek, tanpa apapun di to, cc maupun bcc). Oops... maap, salah ketik. maksudnya [EMAIL PROTECTED] di To:, bukan di subjek :-) -- Salam, Adi Nugroho PT iNterNUX - Internet Service Provider Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691 ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [Idnic] Pemeriksaan Reverse DNS, fqdn dst.
On Tue, Dec 16, 2003 at 10:45:48AM +0700, [EMAIL PROTECTED] wrote: 2. Saat ini kami agak kerepotan dalam koreksi email konfirmasi dalam proses ubah dan hapus domain. Dengan adanya restrik pada fqdn, reverse dns, etrn dan ehlo dan envelope dapat mengetahui dengan jelas asal muasal email yang dikirimkan atau dengan kata lain lebih cepat koreksinya. mungkin prosedurnya yang perlu dibenahi? 3. Kami pernah mendapatkan complain mengenai email palsu dengan diteriaki kurang teliti kurang strik dsb. it has nothing todo with spam. saran saya: khsusus untuk alamat email untuk keperluan administratif idnic (domreg dll), jangan difilter. mestinya, kalau bisa otomatis, spam tidak akan diproses bukan? :-) filter email sebaiknya, kalau bisa, lebih berkonsentrasi pada content, bukan domain/ip. misal pakai bayesian mail filter. Salam, P.Y. Adi Prasaja ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [Idnic] Kemana melapor spam dari domain .ID?
Pada hari Senin, 08 Desember 2003 16:11, Irving Hutagalung menulis: Misalnya, saya menerima spam dari [EMAIL PROTECTED] mengatasnamakan perusahaan PT XYZ (pemilik domain xyz.co.id). Email ini valid, krn saya bisa mengirim email ke sana, bahkan di balas oleh yg bersangkutan. Dari header, terlihat kalau email ini dikirim lewat sebuah-isp.net.id, sepertinya koneksi broadband. xyz.co.id sendiri di hosting di sebuah-isp2.com, yg dimiliki oleh PT Sebuah ISP2 (di Indonesia). Nah, kemanakah saya harus mengirimkan laporan? Sepertinya sih ke [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], dan [EMAIL PROTECTED] Kalau mail tersebut valid, saya sih mengusulkan untuk mengirim ke [EMAIL PROTECTED] (kalau aku tambahin cc ke [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], dan mail-mail umum lainnya, untuk memastikan kalau komplain kita sampai ke tujuan) Kalau masih nakal, naik level ke [EMAIL PROTECTED] Kalau masih belum berhasil juga, baru naik ke [EMAIL PROTECTED] -- Salam, Adi Nugroho PT iNterNUX - Internet Service Provider Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691 ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [Idnic] Pemeriksaan Reverse DNS, fqdn dst.
On Mon, Dec 15, 2003 at 09:40:20AM +0700, [EMAIL PROTECTED] wrote: * Reverse dns. * FQDN. * ETRN * EHLO * ENVELOPE Mas Yanto, Sepertinya lebih baik Mas Yanto mengungkapkan terlebih dahulu alasan menerapkan smtp policy berdasar info di atas. Walaupun bisa jadi kasus spam ini di mana-mana berpola sama, tapi tetap saja kasuistik. untuk itu lah orang mulai beramai- ramai membangun sistem anti spam tanpa merusak infrastuktur, dan lebih berkonsentrasi pada content. jangan sampai idnic jadi just another antispam.or.id :-)) Salam, P.Y. Adi Prasaja ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [Idnic] Pemeriksaan Reverse DNS, fqdn dst.
Pada hari Senin, 15 Desember 2003 10:40, [EMAIL PROTECTED] menulis: Maka kami mohon pendapat dari rekan-rekan, pada mail server kami akan ditambahkan pemeriksaan : * Reverse dns. * FQDN. * ETRN * EHLO * ENVELOPE Sori,mau nanya dikit Apakah kalau SMTP pengirim punya reverse DNS, FQDN, ETRN, EHLO, dan envelope yang benar PASTI bukan spam? Sebaliknya, kalau tidak punya reverse DNS, FQDN dst, PASTI spam? -- Salam, Adi Nugroho PT iNterNUX - Internet Service Provider Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691 ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [Idnic] Pemeriksaan Reverse DNS, fqdn dst.
Pada hari Senin, 15 Desember 2003 10:40, [EMAIL PROTECTED] menulis: Yang tidak memenuhi hal tersebut akan di reject. Silahkan berikan pendapatkan rekan-rekan sebaiknya kami lanjutkan atau ada pendapat yang lain. Pendapat pribadi dari saya: Mau diblokir juga tidak apa-apa. Yang penting, kalau pendaftaran-nya di-reject, mohon dituliskan lengkap alasan penolakannya, jangan hanya pendaftaran anda ditolak karena tidak memenuhi persyaratan. -- Salam, Adi Nugroho PT iNterNUX - Internet Service Provider Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691 ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
Re: [Idnic] Server Milis Gratis Pertama di Indonesia
Pada hari Kamis, 13 November 2003 13:48, Heri Suhandoko menulis: Belakangan ini saya akses kok lambat dari koneksi UIInet, ProXL maupun JMN. Ada yg mau bantu ? Iya, Pak. Kita perlu bantuan beberapa buah PC yang dapat dijadikan mail server, untuk membantu me-relay mail dari server ini. -- Salam, Adi Nugroho PT iNterNUX - Internet Service Provider Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691 ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]
[Idnic] ID DOM-REG #20031007.13
Numpang tanya Apakah ada masalah dengan ID DOM-REG #20031007.13, soalnya udah seminggu ini, status-registrasi di website IDNIC masih kosong. Note: Nama domainnya = ausec.web.id, singkatan dari AUStralian English Cource -- Salam, Adi Nugroho PT iNterNUX - Internet Service Provider Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691 ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic] ID DOM-REG #20031007.13
Pada hari Rabu, 15 Oktober 2003 11:51, Wiwit Subagyo menulis: Sepertinya memang enak via website lho...dibandingkan teks. Aku lebih suka text, dengan alasan simpel Bisa bikin template. Jadi, tiap kali mendaftarkan domain, tinggal diubah yang perlu-perlu saja. (biasanya sih subjek, nama domain, keterangan, identitas dan admin kontak). Sisanya khan selalu sama :-) Kalau lewat website, kita harus mengetik ulang seluruh informasi yang dibutuhkan setiap kali pendaftaran. Minimal mesti tetap di-copy-paste satu per satu. Sekarang respon IDNIC juga cukup cepat saya pernah register co.id hanya dalam hitungan jam lho:) Betul status 20031015.9 sekarang sudah Formulir secara teknis, sudah selesai diperiksa padahal baru sekitar 2 jam :-) Mudah-mudahan bisa segera dapet mail permintaan supporting dokumen, dan segera aktif. kopi ktp udah di tangan, tinggal di-fax). -- Salam, Adi Nugroho PT iNterNUX - Internet Service Provider Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691 ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic] ID DOM-REG #20031007.13
Pada hari Rabu, 15 Oktober 2003 12:02, Adi Nugroho menulis: Betul status 20031015.9 sekarang sudah Formulir secara teknis, sudah selesai diperiksa padahal baru sekitar 2 jam :-) Mudah-mudahan bisa segera dapet mail permintaan supporting dokumen, dan segera aktif. kopi ktp udah di tangan, tinggal di-fax). Sekarang malah udah aktif. Tengkyu tim IDNIC Domainku aktif hanya dalam 2 jam 16 menit. -- Salam, Adi Nugroho PT iNterNUX - Internet Service Provider Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691 ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic] Mau Ubah data Alamat Email Registrant
Pada hari Sabtu, 04 Oktober 2003 16:56, Krishna HKusuma menulis: Hi, mohon informasi bagaimana caranya merubah data alamat email registrant (co.id) yang terdaftar di INDIC ? Apakah harus mengisi kembali keseluruhan kolom isian yang ada di F O R M U L I R R E G I S T R A S I D O M A I N - form-acornet.id.3.1.txt ? Iya. -- Salam, Adi Nugroho PT iNterNUX - Internet Service Provider Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691 ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic] Domain anti stpdn
On Sat, Sep 27, 2003 at 06:02:17AM +0700, Budi Rahardjo wrote: saya berpikir hampir demikian bahwa antistpdn.web.id diterima karena memang siapa pun bisa menjadi anti dari stpdn. tapi saya masih mengharapkan masukan dari rekan-rekan sampai senin pagi. berhubung terbukti bahwa aturan ini BELUM JELAS. seperti yang pak budi bilang: pak budi sendiri nanti yang akan menentukan. baiklah kalau gitu. tapi saran saya: jangan jadikan forum ini sebagai bahan legitimasi untuk menerima atau menolak. (baca: golek bolo). soal sara: jangan-jangan memang telinga kita saja yang alergi dan mungkin perlu dibuang. bagaimana kalau ternyata registrant adalah orang stpdn yang justru bermaksud menarik simpati dengan malah membuat domain antistpdn? bagaimana anda tahu maksud itu hanya dengan 'antistpdn'? :-) biasanya trik ini digunakan untuk 'melokalisir' musuh. dst..dst.. Salam, P.Y. Adi Prasaja ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
[Idnic] kursus
Numpang tanya Kalau untuk kursus bahasa (antara lain inggris), mesti pake domain apa? -- Salam, Adi Nugroho PT iNterNUX - Internet Service Provider Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691 ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
[Idnic] usul
Kepada pengurus IDNIC, kami mohon keringanannya agar memperbolehkan registrasi domain menggunakan e-mail. Karena dengan sistem yang ada sekarang, masih sulit untuk melakukan registrasi lewat web. Kalau ada kesalahan pengisian, kita harus mengetik seluruhnya dari nol. Kecuali jika sistem registrasi web bisa menggunakan template, sehingga kita cukup mengganti yang perlu saja. -- Salam, Adi Nugroho PT iNterNUX - Internet Service Provider Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar Tel: +62-411-834661 Fax: +62-411-851282 ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic] usul
Pada hari Rabu, 03 September 2003 15:09, Benedictus Batara Budivaya menulis: Loh memangnya domreg via email sudah tidak boleh yah? Semenjak kapan nih? Entah mulainya dari kapan. Tapi sekarang yang domain .go.id tidak bisa pake mail. kalau pake mail, tidak dapet nomer antrian (yang berarti tidak diproses). Atau Pak Adi salah persepsi kalai yah? Saya berharap begitu tapi kelihatannya tidak :-( -- Salam, Adi Nugroho PT iNterNUX - Internet Service Provider Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar Tel: +62-411-834661 Fax: +62-411-851282 ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic] usul
Pada hari Rabu, 03 September 2003 15:03, [EMAIL PROTECTED] menulis: Hanya domain .go.id yang sangat disarankan menggunakan web site. Setuju, Pak. Usul saya sih, sebaiknya cukup disarankan saja, tidak perlu diharuskan. Kalau disarankan, berarti masih boleh lewat e-mail. Kalau diharuskan, berarti tidak bisa pakai mail. Sistem yang ada sekarang masih diharuskan. Kalau boleh sih saya usul agar diubah menjadi disarankan saja. Tapi namanya juga usul diterima oke, ditolak juga ndak papa. -- Salam, Adi Nugroho PT iNterNUX - Internet Service Provider Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar Tel: +62-411-834661 Fax: +62-411-851282 ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic] tolong dicek dan diblokir...kalau betul ..spam/abuse: There're some Passwords here
On Tue, Jul 08, 2003 at 01:11:24PM +0700, Rudy Rusdiah @ micronics internusa wrote: yah...tegantung gimana kita melihatnya..yah.. sama sekali tidak. melainkan bergantung pada 'sifat' (nature) dari masalahnya. persoalan abuse bisa diikuti dengan account termination. dst..dst.. btw, saya salah tulis, mestinya kerjaan tim security, bukan tim support. walaupun bisa saja dikerjakan oleh tim yang sama :-) soal antisipasi/reaksi dari tim support yang harus dilakukan dengan segera, terhadap apa pun masalahnya (abuse, spam, worm, virus, dll) saya kira semua akan setuju. Salam, P.Y. Adi Prasaja ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic] tolong dicek dan diblokir...kalau betul ..spam/abuse: There're some Passwords here
On Tue, Jul 08, 2003 at 10:55:03AM +0700, R Rusdiah @ Micronics wrote: Mohon bantuan dari teman teman di apjii dan jetscom untuk mengecek dan melakukan tindakan siapa sih yang kirim kirim virus ini...karena jika bisa ditrace maka ini adalah sejenis abuse/spam. Pak Rusdy, worm induced spam ini sudah semakin lazim di internet. Kasus seperti ini, termasuk worm yang otomatis melakukan scanning dlsb. sebaiknya tidak dikategorikan sebagai abuse. Walaupun tentu saja, biasanya hal-hal yang bersifat 'mencurigakan' akan selalu lewat abuse. pada prakteknya, ini adalah kerjaan tim support. Salam, P.Y. Adi Prasaja ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
[Idnic] antispam.or.id
http://antispam.or.id/faq.php Every mail that goes into trap-servers is scanned and filtered with bogofilter. Non spam - Let it pass Spam - Block it, add sender IP address to database ... Use Set your mail server to use dnsbl.antispam.or.id for DNSBL server. Ini jelas pengawuran besar-besaran. untung belum diundang-undangkan, bisa masuk bui tuh kalau ada yang nuntut :-) Walaupun di web listed, tapi ini dicoba tidak bisa: [EMAIL PROTECTED] adi]$ host -v -t txt 64.157.143.49.dnsbl.antispam.or.id Trying 64.157.143.49.dnsbl.antispam.or.id Host 64.157.143.49.dnsbl.antispam.or.id not found: 3(NXDOMAIN) Received 114 bytes from 127.0.0.1#53 in 6 ms [EMAIL PROTECTED] adi]$ host -v -t txt 49.143.157.64.dnsbl.antispam.or.id Trying 49.143.157.64.dnsbl.antispam.or.id Host 49.143.157.64.dnsbl.antispam.or.id not found: 3(NXDOMAIN) Received 114 bytes from 127.0.0.1#53 in 6 ms http://whois.idnic.net.id: Administratif Contact Ery Punta Hendraswara - eph1-IDNIC PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA E-Mail : [EMAIL PROTECTED] Phone : 021-5229248 yuk ngirim email spam rame-rame pakai telkomnet instant, biar ipnya kena blok semua (kalau belum diwhitelist) ;p saya punya banyak tuh yang berhasil ketangkep pakai bogofilter. terserah kalau telkomnet mau bikin dnsbl buat dipakai sendiri (mx telkom.net pakai ini). tapi bukan dipublish seperti ini. mudah-mudahan tidak. ada saran? Salam, P.Y. Adi Prasaja ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
[Idnic] 20030605.8
Mau nanya lagi * Mohon informasi alasan penolakan domain pikitringsul.co.id untuk pikitring sulawesi. * Mohon informasi, menagapa saat ini penolakan domain tidak ada pemberitahuan lewat e-mail? -- Salam, Adi Nugroho PT iNterNUX - Internet Service Provider Jalan Arief Rate No. 3 Makassar - 90113 Tel: +62-411-830579 Fax: +62-411-851282 ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
[Idnic] Usul
Kalau bisa, penolakan domain disertakan alasan yang jelas. Misalnya, kriteria mana yang tidak sesuai. Jadi, pendaftar tidak usah repot-repot bertanya ke milis, melainkan langsung memperbaiki ketidak-sesuaiannya. Begitupun IDNIC tidak perlu capek-capek menjawab pertanyaan sama yang selalu muncul di milis. -- Salam, Adi Nugroho PT iNterNUX - Internet Service Provider Jalan Arief Rate No. 3 Makassar - 90113 Tel: +62-411-830579 Fax: +62-411-851282 ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
[Idnic] Nomer registrasi 20030602.1
Pak bu admin yth, Saya mendaftarkan domain mdiforexmakassar.co.id, untuk Milenium Danatama Internasional (MDI) di Makassar tapi ditolak. Alasannya: Permintaan registrasi ditolak. Tidak memenuhi kriteria .CO.ID. Silakan pelajari lebih lanjut mengenai ketentuan pendaftaran .CO.ID di http://www.idnic.net.id atau anda daftarkan di .OR.ID atau .WEB.ID. Mohon penjelasan, apanya yang tidak sesuai, agar dapat kami sesuaikan. Pertanyaan kedua, biasanya kalau domain ditolak, kami mendapat pemberitahuan lewat e-mail. Kali ini, saya tidak *merasa* mendapatkannya. Apakah memang tidak dikirim, atau kesalahan link/mailserver saya? -- Salam, Adi Nugroho PT iNterNUX - Internet Service Provider Jalan Arief Rate No. 3 Makassar - 90113 Tel: +62-411-830579 Fax: +62-411-851282 ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic] Nomer registrasi 20030602.1
Pada hari Kamis, 05 Juni 2003 10:44, Effendy Kho menulis: Pak Adi, Nama PT nya apa Pak ? Kalau nama PT nya ngak ada unsur Milenium Danatam Internasional ya ngak boleh, Ada Pak. Nama perusahaannya, PT. Millennium Danatama Internasional Disingkat MDI Bergerak di bidang forex (foreign exchange). Berarti boleh khan Soalnya kalau pake domain http://www.millenniumdanatamainternational.co.id khan kepanjangan dan sulit diingat/dibaca/ditulis :-p nanti, e-mailku jadi [EMAIL PROTECTED], heheheh kalau nama PT nya sama sekali beda harus ada surat penunjukan dari MDI nya bahwa PT tersebut adalah pemegang lisensi/cabang utk makassar. Biasanya sih gitu. Berarti tidak perlu khan :-) -- Salam, Adi Nugroho PT iNterNUX - Internet Service Provider Jalan Arief Rate No. 3 Makassar - 90113 Tel: +62-411-830579 Fax: +62-411-851282 ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic] Nomer registrasi 20030602.1
Pada hari Kamis, 05 Juni 2003 11:48, Muhammad Ichsan menulis: Kalau tidak salah, forex dan makassar tidak bisa dicantumkan dalam nama domain, karena bukan bagian dari nama perusahaan. Jadi nama domain benar-benar merupakan nama lengkap ataupun singkatan dari nama perusahaan. Hmmm Berhubung singkatan mdi.co.id sudah terpakai oleh CV. MDI, berarti harus pake nama http://www.millenniumdanatamainternational.co.id yah? Selain sulit ditulis/dibaca/diingat seperti di mailku terdahulu, ini juga justru melanggar ketentuan IDNIC, yaitu Penjelasan umum registrasi domain .id point 6b, yang berbunyi: * Direkomendasikan panjang nama domain tidak lebih dari 20 karakter, agar memudahkan bagi pemakai. tambahan forexmakassar mestinya justru membantu IDNIC, karena membuat domain sangat unik. Kemungkinan dobel menjadi sangat kecil. -- Salam, Adi Nugroho PT iNterNUX - Internet Service Provider Jalan Arief Rate No. 3 Makassar - 90113 Tel: +62-411-830579 Fax: +62-411-851282 ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic] Nomer registrasi 20030602.1
Tambahan Mungkin ada yang bertanya, kenapa tidak pake domain mdi.co.id saja, karena nama perusahaannya khan cuman MDI Jawabannya, karena mdi.co.id sudah dipakai oleh CV. MDI, yang ada di pasific.net. Karena itu dipilih nama mdiforexmakassar.co.id. Pada hari Kamis, 05 Juni 2003 11:43, Adi Nugroho menulis: Pada hari Kamis, 05 Juni 2003 10:44, Effendy Kho menulis: Pak Adi, Nama PT nya apa Pak ? Kalau nama PT nya ngak ada unsur Milenium Danatam Internasional ya ngak boleh, Ada Pak. Nama perusahaannya, PT. Millennium Danatama Internasional Disingkat MDI Bergerak di bidang forex (foreign exchange). Berarti boleh khan Soalnya kalau pake domain http://www.millenniumdanatamainternational.co.id khan kepanjangan dan sulit diingat/dibaca/ditulis :-p nanti, e-mailku jadi [EMAIL PROTECTED], heheheh kalau nama PT nya sama sekali beda harus ada surat penunjukan dari MDI nya bahwa PT tersebut adalah pemegang lisensi/cabang utk makassar. Biasanya sih gitu. Berarti tidak perlu khan :-) -- Salam, Adi Nugroho PT iNterNUX - Internet Service Provider Jalan Arief Rate No. 3 Makassar - 90113 Tel: +62-411-830579 Fax: +62-411-851282 ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic] Kapan di sini bisa menggunakan domain wilayah ?
Pada hari Selasa, 25 Februari 2003 09:09, Hikmat Rizal menulis: Di amerika sana sudah bisa memesan domain dengan akhiran suatu wilayah. misal www.rizal.texas, atau kalo domainnya www.kantor.hawaii makan emailnya jadi [EMAIL PROTECTED] http://www.dotworlds.net/ Kapan di Indonesia bisa punya domain : www.rizal.bandung atau www.rizal.jabar ? ah ... yang pasti masih lama yah ? ( maaf pesimis ) Bisa sekarang juga, dan tidak sulit. Juga tidak mahal seperti di http://www.dotworlds.net/ di atas. Seperti yang dilakukan dotworlds, kita tinggal mengeset dns kita, dan membuat zone-zone aneh seperti itu (.bandung, .jakarta, .preman, dsb). Lalu, semua komputer yang menggunakan dns tersebut akan dapat mengakses nama-nama domain di atas. Kalau mau, ayo kita kerjasama Aku bikinin service-nya, Mas Hikmat marketingnya. Setuju? -- Salam, Adi Nugroho PT iNterNUX - Internet Service Provider Jalan Arief Rate No. 3 Makassar - 90113 Tel: +62-411-830579 Fax: +62-411-851282 ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
[Idnic] Minta tolong...
Di akhir setiap mail ada tertulis. ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic Tapi aku coba akses, jawabannya: Not Found The requested URL /cgi-bin/mailman/listinfo/idnic was not found on this server. Apache/1.3.26 Server at wahana.rs.or.id Port 80 aku coba halaman depan, yaitu http://www.idnic.net.id, yang ada cuman Subscribe Milis IDNIC. Tidak ada link untuk unsubscribe :-( Mohon bantuan admin untuk meng-unsubscribe mail address ini, karena untuk beberapa hari ke depan, saya tidak dapat mengakses e-mail saya. Takut over-quota :-( Nanti subscribe lagi. Oh ya, admin milis-nya di mana? apakah menggunakan alamat default [EMAIL PROTECTED] Terima kasih sebelumnya -- Salam, Adi Nugroho PT iNterNUX - Internet Service Provider Jalan Arief Rate No. 3 Makassar - 90113 Tel: +62-411-830579 Fax: +62-411-851282 ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic] Cek Status Ubah Kontak
bukannya utk cek status registrasi kita harus input no. ticket nya (no. registrasi)? bukan no. NIC nya. cmiiw best regards, Adi H. Setiawan From: Fahrizal Razak [EMAIL PROTECTED] To: Milis IdNIC [EMAIL PROTECTED] CC: IDNIC-Help Desk [EMAIL PROTECTED],Fahrizal Razak [EMAIL PROTECTED] Subject: [Idnic] Cek Status Ubah Kontak Date: Thu, 30 Jan 2003 16:12:56 +0700 Hallo, Mas Yanto atau lainnya yang mungkin mengetahui, Dimana kita dapat melakukan pengecekan status hasil Ubah dari Kontak Handle (Email, Telp dls)?. Saya coba menggunakan Fasilitas Status Registrasi pada Situs IdNIC dengan menyebutkan Nomor NIC-nya ternyata hasil yang ditampilkan adalah Status Registrasi Domain milik orang lain. Dan.. berapa lama perlu menyediakan waktu untuk menunggu Hasil Ubah Kontak Handle ini kita ketahui? Terima kasih untuk infonya. Fahrizal Razak. ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic _ Add photos to your e-mail with MSN 8. Get 2 months FREE*. http://join.msn.com/?page=features/featuredemail ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic] ganti alamat email kontak (alamat lama sudah tidak ada)
sepertinya saya mengalami hal yg kurang lebih sama dengan Pak Steven. apakah benar ini no. fax nya:+(62-21)5296-0635 (krn setahu saya no fax tsb adalah utk konfirmasi billing). atau ada no fax lainnya yg khusus utk meng-konfirmasi perubahan informasi domain khususnya alamat email kontak? salam dot id Adi Setiawan From: Benny Chandra [EMAIL PROTECTED] Reply-To: [EMAIL PROTECTED] To: [EMAIL PROTECTED] Subject: Re: [Idnic] ganti alamat email kontak (alamat lama sudah tidak ada) Date: Fri, 17 Jan 2003 11:05:41 +0700 Steven Haryanto wrote: saya dulu mendaftar domain dengan alamat email lama yang sekarang sudah ada. bagaimana caranya mengganti alamat ini? langsung saja pakai form UBAH dan ganti alamat kontaknya? apakah bakal diterima (karena tidak bisa konfirmasi via email). atau harus kirim pernyataan tertulis via fax? dan mungkin ada baiknya pertanyaan ini ditambahkan di FAQ idnic... setahu gue sih dua-duanya... dalam isi faxnya cantumin juga nomor ticketnya (yg diterima dari balasan otomatis pas kirim via e-mail itu) -- Regards, Benny Chandra [EMAIL PROTECTED] ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic _ MSN 8 with e-mail virus protection service: 2 months FREE* http://join.msn.com/?page=features/virus ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic] Perubahan Contact domain
bagaimana utk perubahan lebih dari satu informasi? misal saya ingin merubah tdk hanya technical contact saja, tetapi juga administratif contact dns. apakah saya harus melakukan 3 kali proses ubah(masing2x utk technical contact, administratif contact, dns) atau hanya sekali proses ubah saja? tolong pencerahannya. salam dot id Adi Setiawan From: Wina [EMAIL PROTECTED] To: [EMAIL PROTECTED] CC: [EMAIL PROTECTED] Subject: Re: [Idnic] Perubahan Contact domain Date: Wed, 15 Jan 2003 08:36:33 +0700 (SE Asia Standard Time) Sama seperti daftar domain baru, tetapi pada status domain, bukan dipilih yang BARU, tetapi UBAH. Tidak perlu pakai surat, nanti tinggal di reply saja YES atau NO pada kolom konfirmasi. Mudah2an membantu. -Wina ---Original Message--- From: [EMAIL PROTECTED] Date: Wednesday, January 15, 2003 03:17:09 AM To: [EMAIL PROTECTED] Subject: [Idnic] Perubahan Contact domain Rekan-2 Yth, Kami ingin menanyakan, bagaimana caranya supaya dapat mengubah contact domain unwama.ac.id yang dimiliki oleh Universitas Wangsa Manggala Yogyakarta ? Perubahan ini perlu dilakukan berhubung contact sebelumnya (sdr Mohammad Diqi) sudah tidak aktif lagi dilingkungan Universitas Wangsa Manggala dan sampai saat ini tidak dapat kami hubungi. Barangkali ada yang bisa memberikan solusinya ? Misalnya, apakah perubahan itu dapat dilakukan dengan penerbitan surat permohonan dari rektorat ? Demikian dari kami. Atas bantuannya diucapkan terima kasih. Regadrs Julianto Sumantri ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic . _ MSN 8 with e-mail virus protection service: 2 months FREE* http://join.msn.com/?page=features/virus ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: Koperasi (was: Re: [Idnic] Bagaimana keputusan ksinet.co.id)
On Wed, Jan 01, 2003 at 07:22:05AM +0700, Budi Rahardjo wrote: - Mengubah aturan co.id dengan memperbolehkan koperasi. (Masalah terkait: tata cara pendaftaran *nama* koperasi itu bagaimana? apakah ada kensinkronan tentang nama perusahaan dengan nama koperasi? bagaimana mengatasi domain dispute yang mungkin terjadi antara koperasi dan PT?) dispute seperti apa yang mungkin terjadi? walaupun pada dasarnya saya mempertanyakan kenapa idnic begitu risau dengan dispute semacam ini. asal semua memenuhi persyaratan idnic, kalau ada dispute, mestinya diselesaikan di luar idnic. Salam, P.Y. Adi Prasaja ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
[Idnic] Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Wilayah Makassar (APJIM) dibentuk
Pada hari Senin 16 Desember 2002, disepakati untuk mendeklarasikan pembentukan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Wilayah Makassar (APJIM) ISP/Penyelenggara jasa internet yang membentuk Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Wilayah Makassar ini adalah: * Indosat Net, diwakili Ibu Leny Wijaya * Wasantara Net, diwakili Pak Muhajirin * iNterNUX, diwakili Adi Nugroho * Era Net, diwakili Pak Hans Hartono * Indo Net, diwakili Ibu Sinche Chandra Deklarasi ini disaksikan oleh: * Bapak Rudy Rusdiah, dan * Pak Andi Budiman, salah satu dewan ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII). Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Wilayah Makassar ini dibentuk dengan tujuan untuk: 1. Sebagai wadah silaturahmi dan tukar pikiran antar sesama penyelenggara jasa internet di Makassar 2. mengembangkan kerjasama yang saling menguntungkan di antara sesama penyelenggara jasa Internet di Makassar 3. Menjaga iklim usaha yang sehat bagi berkembangnya penyelenggaraan jasa internet di Makassar 4. bekerja sama untuk memecahkan masalah-masalah dalam penyelenggaraan jasa Internet, secara bersama-sama 5. Sebagai mitra Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dalam membangun teknologi Informasi di Indonesia. Untuk mencapai tujuan tersebut, ditunjuk dua orang koordinator, yang akan mengkoordinasi asosiasi ini, sampai terbentuknya kepengurusan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang akan disusun kemudian. Disepakati, kedua koordinator tersebut adalah: 1. Koordinator I : Adi Nugroho 2. Koordinator II: Ibu Leny Wijaya Demikian cerita singkat deklarasi pembentukan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Wilayah Makassar ini, semuga Yang Maha Kuasa senantiasa menerangi aktivitas asosiasi ini. -- Salam, Adi Nugroho ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
[Idnic] Re: Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Wilayah Makassar (APJIM) dibentuk
Pada hari Kamis, 19 Desember 2002 12:42, Teddy A Purwadi menulis: Seneng aja dengernya selamat. Catatan: Akta APJII mengatakan bhw yg mendirikan harus ISP, tdk bisa non-ISP. Jika ternyata ada cacat, non-ISP maka Sayah, abdi, kulo tdk mengakuinyah Salam ceriah, -teddy http://www.wireless.net.id, http://www.access.net.id Untunglah, seluruh pendiri APJIM adalah ISP yang sah. http://www.indosat.net.id http://www.wasantara.net.id http://www.internux.net.id http://www.era.net.id http://www.indo.net.id Tentu saja, seperti yang Pak Teddy ketahui, untuk memperoleh domain .net.id, harus merupakan ISP yang sah dan diakui pemerintah. Juga, setahu saya, kelima ISP ini juga merupakan anggota APJII. Mudah-mudahan, Pak Teddy mengakui keberadaan APJIM Ini. Oh ya, APJIM ini didirikan dengan restu APJII koq. Untuk jelasnya, Pak Teddy bisa ikutan diskusi di milis [EMAIL PROTECTED] -- Salam, Adi Nugroho PT. iNterNUX - Internet Service Provider Jalan Arief Rate No. 3 Makassar - 90112 Tel: +62-411-830579 Fax: +62-411-851282 ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic] OOT: UNHAS.ac.id
Pada hari Sabtu, 14 Desember 2002 14:28, Wahyu Kelik menulis: Maaf OOT, ada yang tahu kenapa UNHAS.ac.id tidak dikenali di Internet? Saya coba ke NS1.id masih ada, juga ke NS1.IPTEK.net.id, tapi begitu mau kirim e-mail ke domain tersebut selalu mental, bahkan kabar terakhir dari NAMED, serial number untuk UNHAS.ac.id berubah jadi 0, entah apa artinya. Di ping ke server1.unhas.ac.id juga gak mempan (mungkin dikasih firewall?). Sambil menunggu tanggapan resmi dari UNHAS, berikut analisa sementara dari aku... server1.unhas.ac.id adalah Main DNS / SOA untuk unhas.ac.id, merangkap mail server utama unhas.ac.id. Sialnya, server1.unhas.ac.id lagi down. Kebetulan, double fault. Sepertinya, karena server1.unhas.ac.id terlalu lama down, refresh call-back dari para secondary DNS udah terlalu lama timed out (tentu saja, karena server1.unhas.ac.id lagi down), sehingga akhirnya retries exceeded, dan tidak mau menjawab lagi. Tripple fault, aku juga bingung Mesti berhubungan sama siapa di UNHAS? Karena kebetulan aku pegang ns2.internux.co.id, maka untuk sementara DNS serverku yang seharusnya slave, maka abis baca mail ini udah aku set sebagai master. Ini sementara aja, karena akibat terlalu lama timed out, seluruh secondary DNS tidak mau menjawab :-( So, daripada seluruh domain ilang, mending ada salah satu yang menjawab :-) Segera setelah ada berita dari UNHAS, DNS-ku akan aku jadiin slave lagi. Kalau UNHAS mau, mail-mail yang masuk, daripada mendhal, bisa aku set agar ditampung sementara di mail serverku, atau terserah di mana. Untuk rekan-rekan di UNHAS, pls. konfirmasi. Salam hormat dan semoga sukses selalu, -kelik- OOT: Ini Kelik yang anak Elektro UNHAS angkatan 1986 kah? -- Salam, Adi Nugroho ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
[Idnic] Help nomer tiket 20021128.33, urgent, soalnya IDNIC mau libur
Halo... Minta tolong nih, sebelum libur Nomer tiket 20021128.33 aku cek di website, masih berstatus: Sedang menunggu konfirmasi Ya / Tidak dari Pengelola Lama / Pemakai Domain Padahal, semua sudah mereasa mereply. mohon info, siapa yang belum mereply (lewat japri aja juga boleh), dan mohon bantuannya untuk memproses perubahan domain ini sebelum libur. Terima kasih sebelumnya. -- Salam, Adi Nugroho ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: Koperasi Bisnis / Organisasi? - Re: [Idnic] Koperasi ditolak memakai co.id - Mohon tanggapan
On Fri, Nov 29, 2002 at 01:55:30PM +0700, Budi Rahardjo wrote: Perguruan tinggi juga berbisnis. Yayasan juga berbisnis. Bimbingan test juga berbisnis. Warung di pinggir jalan juga bermaksud berbisnis. menurut aturan idnic, siapa pun yang ber-siup, berhak mendaftar domain co.id. dugaan saya tidak semua koperasi ber-siup. sehingga tidak semua berhak mendaftar domain co.id (koperasi sekolah dll. :-) maaf, saya heran. mengapa soal siup yang penting ini tidak ditanggapi sewajarnya oleh idnic. malah berargumentasi yang menurut saya, maaf, muter-muter. justru inilah saatnya membuktikan bahwa idnic tidak bermaksud menghambat. yaitu dengan mengemukakan argumentasi yang masuk akal. Salam, P.Y. Adi Prasaja ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic] Re: Koperasi Bisnis / Organisasi?
On Fri, Nov 29, 2002 at 06:59:04PM +0700, Budi Rahardjo wrote: nah ... masukkanlah usulan anda (seperti mas bule) sehingga aturannya menjadi lebih baik. kalau koperasinya ber-siup, apa lagi yang harus diubah? dimasukkan? :-) Salam, P.Y. Adi Prasaja ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic] [riset-domain] Pengumuman Responden
On Fri, Nov 29, 2002 at 07:23:35PM +0700, Indra K. Hartono wrote: Ya, untuk format laporan teknis. ndak apa-apa. pasang di web saja pak. btw, itu contructs pertanyaan-pertanyaan baiknya diberikan alasan (teorinya) juga. dan sebaiknya bukan karena terlalu sibuk sehingga tidak punya waktu untuk berargumentasi. eh .. masih pakai regresi ya? (j/k). Salam, P.Y. Adi Prasaja ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic] DOMAIN LASKARJIHAD.OR.ID
On Sun, Oct 27, 2002 at 06:14:32AM +0700, Budi Rahardjo wrote: karena tidak ada bedanya antara sensor thd nama suatu domain dengan sensor terhada isi suatu webpages. jelas ada bedanya dong. domain nggak selalu terkait dengan webpage lho. benar. secara alami dan teknis memang begitu. walaupun sebenarnya maksud saya lebih berkenaan dengan sensor terhadap 'kata-kata' tabu, entah itu ke nama suatu domain atau isi suatu webpages. kata-katanya 'sama', itu maksud saya. misal: sinta mendaftar domain use.or.id, kemudian membuat subdomain sehingga bisa dikirim dengan alamat [EMAIL PROTECTED] atau ani dengan tembak.or.id, alamat email [EMAIL PROTECTED] :-))) ya itu cuma contoh saja. maksud saya dari pada idnic mengurusi segala remeh temeh seperti ini, sebaiknya ini dikerjakan oleh pihak lain, kepolisian misalnya. jadi boleh saja ada email [EMAIL PROTECTED], asal yang empunya rela masuk bui. menurut hemat saya: tabu itu lebih ke interpretatif, sedang idnic lebih ke arah teknis. Salam, P.Y. Adi Prasaja ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic] fkuisu.ac.id
On Sat, Oct 05, 2002 at 09:31:12AM +0700, [EMAIL PROTECTED] wrote: mau tanya, bisa gak kalau fkuisu.ac.id didaftarkan di IDNIC...? fkuisu (Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara, Medan).. tidak bisa. saran saya melakukan pendekatan dengan pihak rektorat saja. berhubung fkuisu.ac.id sama sekali tidak dimungkinan (kecuali rule-nya berubah). Salam, P.Y. Adi Prasaja ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
[Idnic] Re: [GENETIK@] Daftar Domain di Idnic Makin Sulit
On Wed, Sep 25, 2002 at 08:24:45AM +0700, Sigit Widodo wrote: Sudah lama nggak daftar domain di Idnic, beberapa hari lalu saya ingin mendaftarkan domain .or.id karena domain .org-nya sudah diambil dan dijual mahal di Afternic. berhubung ftp.rs.or.id (juga ftp.rs.co.id) mati suri, terpaksa ini mengandalkan daya ingat. isikan di formulir pendaftaran UMTPN eh .. IDNIC sbb: --- Nama Domain: egp-mkmk.or.id Nama Perusahaan: PT Emangnya Gue Pikirin - Maju Kena Mundur Kena (EGP-MKMK) Jakarta - Lebak Bulus --- hint: perhatikan singkatan EGP-MKMK .. di nama perusahaan. soal nama field, sesuaikan dengan yang benar. Salam, P.Y. Adi Prasaja ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic] [GENETIK@] Re: [Telematika] maaf X-posting : RISET DOMAIN \co.id\
On Thursday 19 September 2002 17:10, Marno wrote: cukup bagus usulannya pak, tetapi apakah sampling di tingkat asosiasi seperti APKOMINDO, ASPEGTI dll asosiasi saya kira bisa mewakili segmen komunitas pemakai co.id, dan justru dengan cara itu pula domain co.id tersosialisasi di tingkat asosiasi-asosiasi. Tentu saja kekurangan regulasi yg ada sekarang ataupun kelebihannya mangkin bisa terlihat ;-). H Mungkin bisa mewakili pengusaha yang ada di JAKARTA, hehehehe... Maap nih, kalimatnya jelek, tapi itulah kenyataannya :-( Selama ini, Jakarta memang mengambil cara itu Kalau mau tahu tentang warnet, tanya pada warnet Jakarta. Mau tahu tentang pengusaha, tanya pengusaha jakarta. dst. Alasannya banyak. Supaya bisa temu darat lah, mudah dihubungi lah, dll. Padahal, Jakarta != Indonesia, walau kebanyakan orang Jakarta berpendapat demikian. Kalau pake cara ini, IDNIC pun tidak perlu ada. Cukup Internic, yang berkantor pusat di Amerika serikat :-( Kalau mau riset, riset pengguna di Amerika serikat. Maap, sekali lagi maap, tapi kalau pake konteks perwakilan jakarta, tempratur jidatku langsung meningkat, heheheheh. -- Salam, Adi Nugroho Trauma, keseringan dikerjain orang Jakarta ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic] [GENETIK@] Re: [Telematika] maaf X-posting : RISET DOMAIN \co.id\
On Thursday 19 September 2002 16:54, Indra K. Hartono wrote: Kalau penggunanya terlalu banyak, khan bisa pake metoda sampling :-) Lha Pak, kalau penerapannya spt itu, berarti sudah sensus. Tidak perlu sampling lagi. Mengingat semua populasi akan didata. Maksudku gini Pengguna domain .co.id khan ada 8747 buah. Kalau bisa semua didata/dikirimin angket, ya syukur (tapi jadi sensus yah, hehehehe) Kalau terlalu sulit, ya kita bisa ambil (misalnya) sekian persen dari 8000 itu. Pengambilannya bisa secara acak, atau terstruktur ( sekian dari domain yang terdaftar tahun 1995, sekian dari yang 1996, dst). Wah, kalau ini sih OOT lah.. hehe.. :-) Lho, tapi ini beneran lho domain .co.id khan tidak mengenal kata expire. So, dari 8000-an domain .co.id, bisa saja ternyata hanya sekian yang masih aktif dan atau digunakan dengan baik. Sisanya terdaftar oleh EDP yang sudah tidak bekerja di sana, iseng, hanya sekedar proyek, dll :-P Btw, waktu lalu aku coba akses domain-domain .war.net.id, ternyata banyak yang tidak aktif, heheheheheh. -- Salam, Adi Nugroho ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic] [GENETIK@] Re: [Telematika] maaf X-posting : RISET DOMAIN \co.id\
On Wed, Sep 18, 2002 at 02:55:13PM +0700, Indra K. Hartono wrote: Sama ya Pak.. saya juga tidak ada banyak waktu untuk berargumentasi bolak-balik via e-mail. waduh sayang sekali. padahal masih jauh ... jauh lebih murah :-) Dimana Independent Variabel (IV) berupa: tingkat kepuasan dan tingkat keamanan serta Dependent Variabel (DV) ialah: peningkatan penggunaan domain co.id 'survei' ini bersifat cross-sectional. ada beberapa flaw yang bisa saya lihat: - peningkatan, artinya ada sedikitnya 2 titik ukur. betul? ada sekian pengguna dulu ada sekian pengguna sekarang. boleh dong orang lantas bertanya: bagaimana kepuasan orang dulu? dan bagaimana kepuasan orang sekarang? - kepuasan, tingkat keamanan. ok ini maksudnya 'perceived' kan? selain ini problematik, perlu diingat universe dari peningkatan (populasi) berbeda dengan 2 variabel ini. bagaimana bisa dihubungkan? (think: unit analisis!) di atas itu perlu dipastikan dulu. lupakan saja soal pemilihan metode penghitungan (mau pakai yang berganda kek, ganda campuran kek, urusan belakang). walaupun memang kebanyakan proposal penelitian mensyaratkan mencantumkan itu. kalau bahasa jermannya: wis sego jangan. lah gimana kalau asumsi penggunaan metode perhitungan ybs tidak terpenuhi setelah data terkumpul? bagaimana kalau yang didapat justru ill-conditioned data? kayaknya yang ini belum dipikirkan di PT, berhubung memang nggak pernah diajarkan (j/k). Sedangkan mengenai proposal penelitian, telah saya sampaikan pada para pihak yang berkepentingan yaitu IDNIC serta APJII. Saya kira ini adalah masalah internal yang telah disepakati oleh masing-masing pihak. waduh .. sayang sekali. apakah pak indra melihat ada alasan khusus yang menyebabkan proposal ini tidak bisa dilihat oleh publik? atau idnic/apjii barangkali berminat untuk menjawab? atau anjing menggonggong kafilah tetap berlalu saja? (j/k). Saya mohon agar tidak ada pretensi negatif bahwa penelitian ini akan mengarah pada kesimpulan yang telah direkayasa oleh para pihak. Tidak ada maksud kami untuk melakukan hal tersebut. oh tidak. efek samping penelitian ini bukan perhatian saya. kalau ada argumentasi ad hominem dari saya silakan buang ke /dev/null. justru saya berpikiran, sebenarnya dengan lebih blak-blakan (diseminarkan, dipajang di web, dll.) malah membantu menghindari hal-hal di atas. Dengan adanya penelitian ini kita semua secara obyektif dan rasional dapat melihat lebih jauh apa dan bagaimana kondisi dari penggunaan domain co.id secara keseluruhan. wow, that's FUD :-) biarlah audisi menilai secara obyektif dan rasional hasil penelitian tsb. jadi, ok kalau proposal tidak bersedia di-publikasi masih bisa dimengerti. saran saya, sebaiknya proposal itu diseminarkan (kalau sudah ya sukur). dan hasil penelitian lengkap disampaikan ke publik. jangan publik cuman disuguhi 'kesimpulan sepihak' saja. Mungkin lebih bijaksana bila kita mendadak menjatuhkan vonis yang belum apa-apa tapi semua sudah dinilai amburadul..hehe.. :-) waduh sorry. mail saya sebelumnya bukan vonis. itu cuma melukiskan kondisi kemungkinan terburuk saja. tapi, coba dipertimbangkan dua point yang saya sampaikan di atas. kenapa pak indra tidak bergabung saja ke milis MDGR saja misalnya? jadi mail ini bisa saya forward ke sana. karena menurut saya milis ini tidak cocok. kalau di mdgr kan masih bisa dicari-cari alasannya he..he.. Salam, P.Y. Adi Prasaja ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic] [GENETIK@] Re: [Telematika] maaf X-posting : RISET DOMAIN \co.id\
On Thursday 19 September 2002 11:03, Marno wrote: Bagus juga ya pendapat pak Adi ini, karena hasil dari riset tsb tentu akan dipergunakan dalam pengembangan regulasi domain co.id ;-). Dengan cara tsb ,minimal dari peserta milis ini akan bisa memberikan masukan baik untuk kesempurnaan proposalnya ataupun metodanya supaya itu nanti hasilnya bisa mendorong ke arah sebuah regulasi domain co.id yg diterima oleh semua kalangan ;-). Usul nih Bagaimana kalau peserta riset ini mengundang semua pengguna domain .co.id, dalam artian PEMILIK domain yang bersangkutan (direktur PT/CV, dll), bukan dari pialang domain, penggembira dan pemilik hosting (seperti aku, hehehe). Keuntungannya: * pasti 1 user 1 vote * mengurangi unsur penggembira * peserta voting jelas adalah orang-orang yang berkepentingan. * lebih mewakili komunitas .co.id. Tapi... teknisnya bagaimana yah? Pasti rumit :-( -- Salam, Adi Nugroho ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic] [GENETIK@] Re: [Telematika] maaf X-posting : RISET DOMAIN \co.id\
On Mon, Sep 16, 2002 at 01:38:56PM +0700, Indra K. Hartono wrote: Terima kasih atas komentarnya. Kapan ada waktu kita bisa bertemu?. mau traktir Pak? :-) (j/k) sebenarnya senang juga sih kalau bisa, tapi pertimbangan saya sederhana saja: - saya takut kelihangan banyak waktu selama di perjalanan - saya takut kekurangan memanfaatkan sisa waktu dengan anak saya yang paling cantik di dunia :-))) mengapa 'proposal' penelitian tidak dipajang saja di web? bukankah lebih praktis dan gampang dilihat. bahkan baik juga melakukan hal serupa dengan hasil akhir (laporan) penelitian. berhubung, yang saya tangkap, penelitian ini hendak dilakukan secara formal. setidaknya kan, bagaimana pun hasilnya, orang bisa melakukan 'critical appraisal' thd. penelitian tsb. Salam, P.Y. Adi Prasaja ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: definisi volunteer (Re: [Idnic] ccTLDs .id dan Pemerintah)
On Sat, Sep 07, 2002 at 05:35:41AM +0700, Budi Rahardjo wrote: jangankan IDNIC, keberadaan ICANN sendiri (beserta organisasi di bawah/pendukungnya) masih dipertanyakan. :( maaf, sekali lagi saya tegaskan, dalam hal ini resmi tidak otomatis berarti legal. kalau diartikan ke situ ya salah sendiri :-) resmi - TETE. soal icann. bukannya sudah dari dulu-dulu ada gula ada semut? Salam, P.Y. Adi Prasaja ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: definisi volunteer (Re: [Idnic] ccTLDs .id dan Pemerintah)
On Fri, Sep 06, 2002 at 11:05:56AM +0700, Marno wrote: Meski polemik suka muncul manakala ide-ide volunteer dan praktek mekanismenya harus dilegalkan dan diduga perlu diusulkan ke pemerintah. Negosisasi dg departemen tak kunjung selesai namun untuk demo ke DPR perlu bawa wang sekian ratus juta agar para wakil bisa duduk bekerja membuat UU-nyah yang terkini ;-). repot ;-0. Money memang seperti segalanya hehehehehe shg UU pun bisa dibuat untuk menekuk grass root :-(. ini mah strawman fallacy ;-) siapa bilang yang 'resmi' itu harus dirapatkan di DPR, diresmikan pemerintah? harus seperti proses pemilihan kanthet bupati (camat)? harus seperti acara sunatan massal? saya pikir pesannya jelas: sudahkah idnic membuatnya jadi resmi? mana? yang baru kelihatan kan hanya 'progress report' yang sebenarnya ibarat menyetir mobil sendiri, ngebut-ngebut sendiri, di-kagum- kagumi sendiri ;-) sebagai perbandingan, sudahkah organisasi tata nama domain international membuatnya jadi resmi? sudah. mana? google ;p Salam TETE, P.Y. Adi Prasaja ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic] ccTLDs .id dan Pemerintah
On Thu, Sep 05, 2002 at 01:39:28AM +0700, Aremania wrote: saya pribadi sebenarnya merasa cukup punya kapabilitas utk jadi admin .ac.id atau .web.id bahkan .or.id misalnya. toh sehari2 saya terlibat di komunitas tsb., on line setiap hari, sedikit banyak paham teknis. namun, ketika forum dibuka (utk .ac.id) semua yg maju mempunyai nada pertanyaan yg sama, apa yg hrs saya kerja kan ? dr mana memulai ? apa wewenang dst. itu tdk pernah terjawab. saya pun jadi ragu utk maju. lha gimana lagi, wong sama2 nggak ngertinya kok. wah .. kalau gitu segera ajukan diri sebagai calon deh. nggak susah-susah amat kok. yang repot kan bagaimana bisa mengusahakan koneksi tetap untuk tugas admin tanpa harus korupsi (pakai fasilitas kantor, universitas, dll) ;p saya menduga hanya orang-orang berduitlah yang layak jadi admin. Salam, P.Y. Adi Prasaja ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic] admin ac.id dan web.id
On Thu, Sep 05, 2002 at 09:45:52PM +0700, Budi Rahardjo wrote: saya mohon masukan (baik lewat jalur umum ataupun lewat jalur pribadi) apakah ada yang keberatan jika ada perubahan sebagai berikut: - ac.id - Bobby Nazief (lama) - JP Sumarno (baru) - web.id - Budi Rahardjo (lama) - Dhiar LA (baru) apa tidak sebaiknya disampaikan juga mengapa calon ybs dianggap 'lebih layak' (sorry, nggak punya istilah lain). mengingat sudah ada beberapa juga yang sudah berniat baik mengajukan diri. Salam, P.Y. Adi Prasaja ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic] .co.id, .com.id, biz.id, .soho.id
On Mon, Aug 19, 2002 at 03:30:38PM +0700, Budi Rahardjo wrote: jangankan begitu ... saya lagi ribut dengan ccTLD lain karena saya mau membuka akses ke zone files .ID. wah mereka protes berat karena dianggap memberi kemudahan kepada spammer. padahal maksudnya adalah untuk meningkatkan stabilitas .ID. (pokoknya seru lah diskusinya.) file zone id, dulu, untuk jangka waktu yang lama sudah dibuka untuk umum. siapa pun bisa melakukan zone transfer. baru beberapa waktu terakhir ini di tutup. membuka untuk zone transfer bagi _semua_ itu bukannya kasih makan spammer, tapi memberi kesempatan pada zone id untuk menggali lubang kuburnya sendiri, setidaknya untuk nameserver daemonnya. coba saja zone transfer dibuka, duluan mana nameservers idnic keok atau spammer berbondong-bondong dan tergopoh-gopoh datang menyatroni domain-domain di zone id. karena saya bukan dukun saya tidak bisa meramalkan mana yang lebih duluan :-))) Salam, P.Y. Adi Prasaja ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
Re: [Idnic] Re: Email diblokir..: Penjelasanku
On Sat, Aug 10, 2002 at 06:03:06AM +0700, Budi Rahardjo wrote: Capek saya menjelaskan kalau yang muncul hanya curiga melulu :( Jika anda cek beberapa email terakhir, maka anda akan melihat bahwa kami sedang memperbaiki sistem dan ada beberapa fungsi yang tidak bekerja (termasuk email, web, dsb.) Sebenarnya tidak perlu capek kalau pihak yang protes bersedia meneruskan source mail yang direject berikut header, sehingga semua bisa melihat sebenarnya apa yang terjadi. Toh sudah kadung 'thread' ini diangkat ke public :-) Tentu saja tidak menutup kemungkinan bertanya langsung per japri, yang seringkali justru lebih cepat. Ide memberi tahu dulu (announcement) seperti usulan patakaid at yahoo dot com juga bagus. Toh kita tidak bisa selalu 100% tidak akan melakukan kesalahan. Terserah ini mau dibilang kritik/bukan, saya sendiri tidak bermaksud mengkritik, apalagi ini tidak hanya berkaitan langsung dengan idnic. Tapi memang kebiasaan admin selalu menggunakan prinsip: diam adalah emas di saat dan waktu yang kurang tepat. Kebiasaan ini kurang baik untuk 'networking'. Kalau ada yang salah, bilang saja ada yang salah (dgn announcement misalnya), terutama tak kalah pentingnya: salahnya dimana, sehingga lebih banyak yang bisa membantu. Kebiasan-kebiasan seperti ini menurut saya sebenarnya patut dianggap sebagai neoplasma (sel kanker) yang patut dibasmi secara radikal. Kalau ada yang tidak mau mentolerir kesalahan, silakan yang bersangkutan mengungsi ke planit lain saja. IMHO. BTW, kalau sekedar jadi postmaster saja, lebih tepat membantu setting milis ini, mungkin saya masih punya kelebihan waktu. Itu kalau saya tidak terlalu underestimate terhadap permasalahan yang dihadapi oleh sistem mail idnic :-) Anyway, saya bukan paranormal. Salam, P.Y. Adi Prasaja ___ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic