[proletar] Terindikasi, Kejaksaan Jember Pelindung Koruptor Dana Pendidikan Jember ?

2013-10-02 Terurut Topik Bambang Tribuono
Terindikasi, Kejaksaan Jember Pelindung Koruptor Dana Pendidikan Jember ?


Jika melihat berita yang lain sebagaimana diungkap olehRRI - Kantor Berita 
Radio Nasional
http://rri.co.id/index.php/berita/70454/Kejari-Jember-Kembalikan-Berkas-Kasus-Dugaan-Korupsi%E2%80%A6-#.Uj7vH3899SU
dimana pemeriksaan korupsi dana pembangunan sekolah itu berkasnya oleh 
kejaksaan Jember dikembalikan pada Polisi dengan alasan berkas tidak 
sempurna, bisa jadi tudingan bahwa Kejaksaan Jember melindungi para 
koruptor adalah benar. Apalagi jika nantinya berkas pemeriksaan kasus korupsi 
itu terus menerus ditolak jaksa lalu akhirnya tak tentu rimbanya alias 
tidak pernah sampai di pengadilan tipikor (tindak pidana korupsi)


cahyo cahaya_...@yahoo.co.id send in Chatroom of Group

BeritaLima.Comhttp://www.beritalima.com/2013/09/kejaksaan-jember-pelindung-koruptor.html

Kejaksaan Jember Pelindung Koruptor Dana Pendidikan Jember ???

Dugaan korupsi dana pendidikan di Jember yang 
ditangani oleh polisi dari Polres Jember berkas pemeriksaannya sudah 
dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember. Dalam dugaan korupsi perbaikan 
sekolah ini, 3 orang pejabat dinas pendidikan 
Jember telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Ahmad Yasin, 
Hariyadi  Sugianto. 


Polres Jember menemukan fakta bahwa 
dana 
program nasional untuk perbaikan sekolah itu diduga dikorupsi 
Rp. 1,1 Milyar dengan modus, sekolah2 yang mendapat dana bantuan dari 
kementrian pendidikan  yang dibiayai dana dari pusat (APBN) itu disunat 
anggarannya  uangnya harus disetorkan pada pejabat dinas 
pendidikan. Akibatnya perbaikan sekolah menjadi tidak maksimal alias 
amburadul karena besarnya dana yang disunat/dipotong untuk disetorkan 
pada pejabat Dinas Pendidikan Jember. Maka bisa dilihat adanya fenomena banyak 
sekolah yang baru selesai diperbaiki atau baru dibangun dalam waktu 
sekitar 1 atau 2 bulan sudah rusak bahkan ada yang ambruk.

Setelah berkas penyidikan korupsi dilimpahkan ke Kejari Jember, bisa jadi 
masyarakat bertanya2, apakah kasus ini nantinya akan sampai ke pengadilan, 
ataukah kasusnya akan masuk peti es? Karena dari beberapa kasus,  ada indikasi 
bahwa kasus korupsi 
pendidikan di Jember jika ditangani oleh Kejari Jember kasusnya menjadi 
tidak jelas dan menguap begitu saja, seolah menunggu masyarakat lupa 
lalu kasus masuk peti es  lenyap begitu saja.

Misalnya kasus
 korupsi laptop Rp. 14 milyar tahun 2009, dimana Liauw Inggarwati  
David gunawan, para pelaku dugaan korupsi sudah 
dinyatakan sebagai tersangka selama lebih dari 2 tahun, tapi sampai saat
 ini mereka sama sekali tidak pernah 
diperiksa apalagi ditahan.

Demikian juga kasus dugaan korupsi 
laboratorium farmasi Universitas Jember Rp. 30 milyar, dimana kasusnya 
sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi 
tahap penyidikan. Bahkan dari penelusuran para wartawan sebagaimana 
diberitakan  Koran Tempo, Rabu 20 Maret 2013 
http://koran.tempo.co/konten/2013/03/27/305112/Korupsi-Dana-Laboratorium-Farmasi-Terus-Diusutdiketahui
 bahwa suplier laboratorium farmasi tersebut, diduga merupakan perusahaan 
fiktif. Akan tetapi kasus tersebut 
tampaknya tak terdengar lagi kelanjutannya, meskipun si suplier 
sudah menunjukkan sikap yang  terkesan melecehkan lembaga kejaksaan, 
dimana sudah berkali2 dipanggil oleh kejari Jember untuk diperiksa, akan tetapi 
selalu mangkir dan tidak menggubris aparat hukum.

Dari
 contoh beberapa kasus itu, masyarakat memang patut khawatir, bahwa 
kerja keras pihak kepolisian mengungkap dugaan korupsi dana perbaikan 
sekolah Rp. 1,1 milyar yang dilakukan oleh para pejabat dinas pendidikan
 Jember, akan sia2. Masyarakat kuatir setelah berkas penyidikan oleh
 Polres Jember dilimpahkan pada pihak Kejari Jember lalu kasus itu akan 
ditarik-ulur oleh Kejari Jember dan lama2 lenyap seperti ditelan bumi. 
Apalagi dalam penyidikan tidak menelusuri lebih lanjut, kemana aliran 
dana korupsi Rp. 1,1 milyar tersebut. Karena yang dijadikan tersangka 
hanya para pegawai rendahan. Apa mungkin para kepala sekolah patuh 
diam saja ketika dana perbaikan sekolah dipotong sedemikian besar, 
jika tidak ada pejabat yang lebih tinggi di dinas pendidikan Jember yang
 terlibat?

Fenomena yang menarik adalah, dengan sikap kejari 
Jember yang demikian itu, para pejabat dinas pendidikan Jember, bahkan 
yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, tampaknya tidak takut 
mengulangi lagi perbuatannya bersama para suplier yang terlibat pada 
kasus2 sebelumnya diatas. Bahkan mereka terkesan makin nekat  
ngawur karena sangat percaya diri bahwa aparat hukum dalam hal ini 
Kejari Jember tidak akan menindak mereka.

Ini bisa dilihat
 pada kegiatan peningkatan mutu pendidikan yang dilaksanakan oleh dinas 
pendidikan Jember:
1. 
http://lpse.jemberkab.go.id/eproc/lelang/view/375200;jsessionid=5D65A94813FD4F37452734D76FF9A8BD
 pengadaan Teknologi Informatika  Komputer Rp. 3,3 milyar
2. 
http://lpse.jemberkab.go.id/eproc/lelang/view/364200;jsessionid=5D65A94813FD4F37452734D76FF9A8BD
 pengadaan 

[proletar] Pilgub Jatim: Pemenang Uruslah Urusan Rakyat, Jangan Jadi Boneka Mafia

2013-08-30 Terurut Topik Bambang Tribuono
La Nyalla Mattalitti Balik Kucing Dukung Karsa
Pilgub Jatim Siapapun Menang, Uruslah Urusan Rakyat Jangan Jadi Boneka Mafia


Setelah sempat berbalik dari mendukung berubah mendukung Khofifah, dalam pilgub 
Jatim 2013, karena popularitas khofifah yang menanjak sebagaimana 
berita 
http://cahayareformasi.com/berita/2013/diperintah-la-nyalla-mattaliti-pt-bintang-ilmu-dukung-khofifah-suara-incumbent-diprediksi-hancur/
 La Nyalla Mattalitti, ketua Kadin (Kamar Dagang  Industri) Jatim 
yang juga ketua MPW Pemuda Pancasila Jatim sekaligus pengurus pusat PSSI 
(Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia), balik kucing kembali mendukung 
pasangan Karsa (Soekarwo-Syaifullah).

Hal ini mungkin dilakukan, karena survey terakhir menyebutkan bahwa kans 
kemenangan pasangan karsa adalah masih cukup tinggi. Sehingga untuk 
menunjukkan dukungannya, pada H-2 pelaksanaan pilgub yakni tanggal 27 Agustus 
2013 pukul 19.00, diundanglah pasangan karsa pada acara Kadin yang dikemas 
sebagai acara 
halal bi halal dll, untuk menunjukkan bahwa Kadin Jatim beserta para 
pengusaha serta beberapa bupati, seperti misalnya bupati Banyuwangi yang dalam 
acara tersebut lebih berperan sebagai  anak buah La Nyalla adalah mendukung 
pasangan karsa. Meskipun sudah masuk masa tenang kampanye, 
tampaknya tanpa ragu acara tersebut dijadikan ajang kampanye dan 
kemudian di-iklan-kan diberbagai media massa, dimana dalam foto2 iklan 
itu menunjukkan gambar pasangan karsa dan para hadirin mengangkat jari 
sebagai simbol nomor urut pasangan karsa.

Dari kejadian ini, yang menarik adalah, bahwa betapa dahsyat pasangan karsa 
begitu tunduk pada La Nyalla, sehingga pada masa tenang mereka tunduk 
saja meninggalkan tugas2 yang lain  mau saja disuruh melanggar 
aturan dengan melakukan kampanye terbuka, meski sudah saatnya masa 
tenang.

Dari peristiwa tersebut, maka bisa dipastikan jika pasangan karsa terpilih 
kembali, maka para mafia akan sangat bisa mendikte kebijakan gubernur, 
sehingga program2nya bukan untuk kepentingan rakyat, tapi lebih 
mengutamakan kepentingan para preman dengan mengorbankan rakyat, salah 
satunya sebagaimana berita 
http://www.pesatnews.com/read/2013/08/24/33616/karsa-hanya-boneka-la-nyalla-mattalitti
 dimana kebijakan gubernur mebuat rakyat dalam berusaha dlll harus 
seijin para mafia jika ingin bertahan hidup. Sehingga ada kesan bahwa 
gubernur jatim adalah boneka dari para mafia. Sehingga programnya tidak 
benar2 menyentuh kepentingan rakyat, tapi hanya untuk memperkaya para 
mafia dengan makin memiskinkan rakyat.

Sehingga kami menghimbau para calon gubernur Jatim, siapapun yang terpilih 
sebagai gubernur, termasuk pasangan Soekarwo-Syaifullah, hendaklah 
benar2 bekerja untuk masyarakat. Janganlah kemudian malah membesarkan 
benalu2 bangsa yang sama sekali tidak pernah peduli pada masa depan 
masyarakat, bangsa  negara

MARTIR - Masyarakat Anti Preman
MB Yanto: 0856551464712

Sumber: 
http://tabloidsapujagat.blogspot.com/2013/08/pilgub-jatim-pemenang-uruslah-urusan_28.html

[Non-text portions of this message have been removed]





Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage:  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
proletar-dig...@yahoogroups.com 
proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[proletar] Soekarwo-Syaifullah Yusuf, Hanyalah Boneka LaNyalla Mattalitti

2013-08-24 Terurut Topik Bambang Tribuono
PesatNews 
http://m.pesatnews.com/read/2013/08/24/33616/karsa-hanya-boneka-la-nyalla-mattalitti
Pemilihan Gubernur jatim 2013

Soekarwo-Syaifullah Yusuf, Hanyalah Boneka La Nyalla Mattalitti

Dalam pemilihan gubernur Jatim (Jawa Timur) 2013, nama La Nyalla Mattalitti, 
ketua Kadin (Kamar Dagang  Industri) Jatim yang tadinya hanya 
samar2 dan dicoba untuk disembunyikan, sekarang  muncul juga dengan jelas, 
karena situasi yang tidak terhindarkan.

Nama La Nyalla yang tadinya cukup tersembunyi pada proses pilgub Jatim ini, 
mulai muncul kepermukaan, setelah Khofifah mendaftar sebagai calon 
gubernur (cagub) ke KPU. Dimana dalam prosesnya kesulitan mencari partai 
pendukung, karena hampir semua partai politik telah mendukung pasangan 
Soekarwo Syaifullah. 


Saat Khofifah sudah mendapatkan partai pendukung untuk maju sebagai cagub, 
organisasi  Pemuda Pancasila (PP) Jatim aktif melakukan demonstrasi 
untuk menekan KPU agar tidak meloloskan Khofifah. Disinilah mulai muncul nama 
La Nyalla yang juga merupakan ketua Majelis Pertimbangan PP Jatim. Dari sinilah 
masyarakat sudah mulai membaca bahwa sebenarnya yang 
menyetir Soekarwo-Syaifullah untuk melakukan langkah memborong dukungan 
partai politik untuk mencegah agar kandidat lain tidak bisa mengikuti pilgub 
karena kekurangan dukungan dari partai, adalah sosok La Nyalla Mattalitti.

Kenapa disebut menyetir atau mendikte? karena strategi seperti itu tentunya 
menguras cukup banyak biaya, dan sebagaimana terungkap pada sidang DKPP 
(Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) dari sedikit partai non parlemen 
(partai yang tidak mendapat kursi DPRD Jatim) saja, biaya yang muncul 
kepermukaan sangat besar. Apalagi biaya yang dikeluarkan untuk sedemikian 
banyak partai baik yang mempunyai kursi DPRD Jatim maupun partai non parlemen, 
tentunya biaya 
yang dikeluarkan jauh lebih banyak. Jika bukan merupakan pihak yang 
disetir atau didikte, tentunya pasangan Soekarwo-Syaifullah akan 
berpikir ulang dalam melakukan strategi dalam menghadapi pilgub Jatim 
2013, dimana strategi yang didiktekan oleh La Nyalla itu selain menguras banyak 
biaya, juga akhirnya malah membuat nama pasangan 
Soekarwo-Syaifullah menjadi cukup terpuruk, karena dianggap melakukan 
upaya pendholiman terhadap kandidat cagub yang lain.


Pendholiman
 pada cagub lain, selain dilakukan pada pasangan Khofifah-herman, juga 
dilakukan pada cagub pasangan Bambang-Said, dimana saat ini muncul 
desakan pada aparat hukum agar memeriksa kasus dugaan korupsi yang 
dilakukan oleh pasangan tersebut, sehingga akan muncul kesan jelek dan 
merepotkan pasangan Bambang-Said, sebagaimana berita RadjaWarta.Com 
https://www.radjawarta.com/awal-september-bambang-dh-akan-diperiksa-polda-jatim 
 dimana begitu selesai penghelatan pilgub Jatim, Bambang DH akan diperiksa oleh 
kepolisian dalam hal ini Polda Jatim.


Jika dirunut kebelakang, rupanya sudah sejak lama gubernur Soekarwo telah 
didikte oleh La Nyalla Mattalitti. 
Dimana banyak kebijakan yang dibuat oleh gubernur Jatim cenderung tidak 
berpihak pada masyarakat, akan tetapi lebih condong untuk kepentingan La 
Nyalla, meskipun itu menimbulkan ekonomi biaya tinggi dan merugikan 
masyarakat.
Sebagai salah satu contoh, adalah gubernur jatim membuat SK yang mewajibkan 
seluruh pelaku usaha  organisasi asosiasi profesi di Jatim harus 
mendaftar sebagai anggota Kadin Jatim. Jika tidak terdaftar sebagai 
anggota Kadin Jatim, terancam tidak bisa melakukan usaha di Jatim. Dan 
sebagai mana berita KabarBisnis.Com http://www.kabarbisnis.com/read/289331  
untuk terdaftar sebagai anggota Kadin Jatim para pelaku usaha harus 
mengeluarkan biaya pendaftaran dan iuran yang sangat banyak. Dan dalam 
berita tersebut juga muncul desakan agar para Bupati/Walikota se Jatim 
agar memperhatikan SK gubernur tadi. sehingga para pelaku usaha  
organisasi asosiasi profesi diseluruh kabupaten/kota se Jatim yang tidak 
menjadi anggota Kadin terancam tidak bisa melakukan 
usaha.

SK gubernur ini tentunya menambah mata rantai birokrasi 
yang tidak perlu serta menimbulkan ekonomi biaya tinggi. Karena untuk 
melakukan usaha, proses perijinan dll sebenarnya sudah ditangani oleh 
departemen maupun dinas terkait di pusat, maupun daerah. Sehingga sangat
 aneh jika sebuah organisasi swasta diberi kewenangan untuk menentukan 
apakah masyarakat boleh melakukan usaha atau tidak, dengan membayar 
biaya tertentu pada organisasi swasta tersebut. Ini sama saja dengan 
premanisme. Dimana masyarakat harus membayar sejumlah biaya pada preman 
agar bisa hidup.

Maka menjadi tidak heran jika kasus Nazarudin 
dalam dugaan korupsi di perguruan tinggi negeri di Jatim yang nilainya 
mencapai ratusan milyar, disebut dalam 
https://twitter.com/TrioMacan2000/status/362648415479402496/photo/1  dimana 
dalam data yang disertai foto tadi menyebut diduga bahwa La 
Nyalla Mattaliti menerima bagian dari hasil korupsi sebesar Rp. 8,1 
milyar.

Selain sudah memberikan fasilitas kepada La Nyalla 
Mattalitti agar bisa melakukan 

[proletar] Ingin Masyarakat Jatim Berdikari, Aktivis GMNI Dukung Khofifah

2013-08-23 Terurut Topik Bambang Tribuono
JARAK - Jaringan Anti Korupsi

http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2013/08/medianusantara-aktivis-gmni-dukung_19.html
Ingin Masyarakat Jatim Berdikari, Aktivis GMNI Dukung Khofifah


Dukungan dari Paguyuban Alumni/ PA GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) 
pada Pasangan Khofifah- Herman, menimbulkan efek domino yang membuat 
dukungan pada pasangan calon no.4 pemilihan gubernur Jatim ini makin 
meluas, bukan dari kalangan Nahdliyin  saja tapi dukungan juga mengalir 
dari kalangan masyarakat diluar NU (Nahdlatul Ulama).

Sebagaimana disampaikan oleh Arda Netaji, SH koordinator PA GMNI Jatim, selain 
dari kalangan alumni GMNI, ternyata banyak juga aktivis GMNI yang masih 
mahasiswa turut mendukung dan bekerja untuk pemenangan pasangan 
Khofifah-Herman. Mereka ada yang kebetulan sedang KKN (Kuliah Kerja 
Nyata) di desa dan juga para aktivis GMNI yang sedang melakukan advokasi 
(pendampingan ) masyarakat dalam persoalan tertentu yang dihadapi 
masyarakat.

Ini bisa dilihat diantaranya adalah rencana pertemuan pak Herman (calon 
Wagub) dengan para penghayat kepercayaan di Tulungagung kamis 22 Agustus 2013, 
ternyata juga  ada permintaan dari para aktivis GMNI bersama para seniman dan 
para peternak, termasuk diantaranya para peternak ikan 
hias, untuk bertemu dan berdialog dengan pak Herman untuk menyampaikan 
aspirasi. Selain dari Tulungagung, para aktivis GMNI bersama warga dari 
wilayah Blitar, Kediri, Trenggalek dan sekitarnya juga akan hadir, jika 
sekiranya pak Herman tidak sempat berkunjung pada mereka.

Warga Jatim menginginkan perubahan, dimana diharapkan Gubernur Jatim punya 
niat melaksanakan program konkret yang menyentuh kebutuhan masyarakat, 
sehingga masyarakat bisa mandiri dan berdikari, sehingga  bisa turut 
berpartisipasi memajukan Jatim. 


Warga jatim jangan lagi dikotak2kan bahwa ini masyarakat tapal kuda, ini 
masyarakat arek, ini masyarakat mataraman dll. Semua adalah warga Jatim, warga 
Indonesia, bahkan dengan keanekaragaman masyarakat Jatim itu 
adalah modal yang kuat membangun kebersamaan guna menuju Jatim yang 
lebih baik sebagai bagian membangun ke-Indonesiaan, kata Arda Netaji


Note: 

Untuk info lebih lanjut bisa menghubungi koordinator PA GMNI Jatim
Arda Netaji, SH. HP: 08155021064


Sumber:http://radaronline.co.id/2013/08/20/gmni-dukung-khofifah-karena-ingin-masyarakat-jatim-berdikari/

[Non-text portions of this message have been removed]





Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage:  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
proletar-dig...@yahoogroups.com 
proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[proletar] Didukung Anas, Khofifah Optimis Menang Pilgub Jatim Siap Jadi Calon Wapres Dampingi Bakrie 2014

2013-08-17 Terurut Topik Bambang Tribuono
Didukung Anas Urbaningrum

Khofifah Optimis Menang Pilgub Jatim  Siap Jadi Calon Wapres Dampingi Bakrie 
2014


Khofifah Indarparawangsa bisa dipastikan akan memenangkan pemilihan gubernur 
Jawa Timur (Jatim) Agustus 2013 ini. Bahkan Khofifah sesumbar bisa 
menang dalam satu putaran, sebagaimana  yang disampaikannya pada OkeZone.Com. 
Optimisme ini didukung oleh apa yang disampaikan oleh KH Hasyim Muzadi, 
sebagaimana diberitakan oleh JaringNews.Com, bahwa 24 juta dari 29 juta 
penduduk Jatim adalah warga NU (Nahdlatul Ulama)


Selain itu Khofifah juga mendapat dukungan dari Anas Urbaningrum, mantan ketua 
umum Partai Demokrat sebagaimana dinyatakan Khofifah pada KoranMadura.Com, 
dimana dukungan dari Anas ini bisa membuat para pendukung Anas di 
Partai Demokrat, khususnya di Jatim bisa saja menjadi mesin pemenangan 
Khofifah. 


Apalagi 
menjelang pemilihan gubernur berlangsung, terjadi sebuah pergeseran 
politik yang cukup kuat, dimana ketua Golkar Jatim yang tadinya 
memberikan dukungan pada  pasangan calon gubernur lain, sudah dipecat 
oleh DPP Golkar, dan digantikan oleh pengurus baru. Sebagaimana 
diberitakan DelikNews.Com, pemecatan itu terjadi, diantaranya karena DPD Golkar 
Jatim tidak 
sejalan dengan komando Aburizal Bakrie yang condong mengusung Khofifah 
dalam pemilihan gubernur Jatim.

Jadi meskipun secara resmi surat dukungan ke KPU (Komisi Pemilihan Umum) 
jatim tidak bisa ditarik, akan tetapi mesin politik Golkar kabarnya 
sudah diperintahkan untuk memenangkan Khofifah. Sebagaimana diberitakan 
Jurnal3.Com. Hal ini karena sejak dulu Aburizal Bakrie sudah merekomendasi 
untuk 
mendukung Khofifah, tapi di tengah jalan Golkar jatim memberikan 
dukungan ke calon pasangan lain. Menurut Bendahara DPP Golkar, Ridwan 
Hisyam sebagaimana wawancara OkeZone.Com, sebenarnya Khofifah dengan Aburizal 
Bakrie sering melakukan komunikasi 
secara intensif, apalagi mereka sekantor yakni di Bakrie Tower, Jakarta.

Apalagi jauh hari sebelumnya, sebagaimana dinyatakan oleh DPP Golkar pada 
TribunNews.Com, bahwa selain akan direkrut menjadi kader Golkar, Khofifah 
sedang 
diupayakan oleh Golkar untuk menjadi Calon Wakil Presiden (CaWapres) 
mendampingi Ketua Umum Golkar, Aburizal Bakrie. Dan memang nama Khofifah ramai 
dibicarakan dalam bursa Capres dan CaWapres dan diincar oleh PPP  (partai 
Persatuan pembangunan)  Golkar.

Hal ini didukung oleh PPP sebagaimana dikemukakan Wakil Ketua Umum DPP PPP pada 
Tribun.News.Com  yang menyatakan bahwa jika Golkar merekrut Khofifah, jangan 
hanya 
dijadikan kader, akan tetapi juga diusung sebagai CaWapres mendampingi 
ketua umum Golkar Aburzal Bakrie, jika demikian PPP akan mendukung.

Sedangkan Khofifah sebagaimana dikemukakan pada KabarPolitik.Com, belum mau 
berandai-andai meski internal Muslimat  NU yang dipimpinnya 
di daerah2 banyak melakukan hal yang sama. Karena menurutnya tahun 2014 
masih jauh. Dan menurut Khofifah, politik di Indonesia penuh diwarnai 
ketiba-tibaan. Nah apakah nanti 2014 juga ada ketiba-tibaan, semua bisa saja, 
katanya.
Sumber: 
http://wartajawatimur.blogspot.com/2013/08/didukung-anas-khofifah-optimis-menang.html

[Non-text portions of this message have been removed]





Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage:  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
proletar-dig...@yahoogroups.com 
proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[proletar] Tidak Lolosnya Khofifah, Karena PDIP GP Ansor Terlalu Ambisius

2013-07-27 Terurut Topik Bambang Tribuono
Tidak Lolosnya Khofifah, Karena PDIP  GP Ansor Terlalu Ambisius

Seharusnya Khofifah bisa lolos jadi calon gubernur Jatim (Jawa Timur) , akan 
tetapi niat baik untuk membangun Jatim ini kandas karena PDIP (Partai 
Demokrasi Indonesia Perjuangan)  GP Ansor (Gerakan Pemuda Ansor - 
Organ otonom dibawah NU) terlalu ambisius. Sehingga Khofifah tidak dapat 
memenuhi persyaratan jumlah prosentase dukungan dari partai politik 
yang mempunyai kursi maupun yang tidak mempunyai kursi di DPRD Jatim, 
sebagaimana ketentuan yang berlaku.

PDIP bisa dikatakan ambisius karena PDIP harusnya sadar diri bahwa mereka 
tidak mungkin bisa menang dalam pemilihan gubernur Jatim, jika PDIP 
mengusung calonnya sendiri sebagai calon gubernur. Karena warga Jatim 
mayoritas adalah warga NU (Nahdlatul Ulama). Apalagi yang dicalonkan 
adalah Bambang DH, bekas walikota Surabaya yang merupakan figur tidak 
populer. 


Apalagi Bambang DH sebenarnya terbelit banyak masalah hukum  korupsi. 
Diantaranya sebagaimana berita LensaIndonesia.com 
http://www.lensaindonesia.com/2013/04/18/duet-bambang-dh-dan-saleh-mukadar-terganjal-korupsi-dana-hibah-2007.html
dimana diduga Bambang DH terbelit masalah korupsi dana hibah untuk persebaya 
senilai Rp. 17,6 milyar.

Selain itu sebagaimana berita Koran Surabaya Pagi 
http://www.surabayapagi.com/index.php?3b1ca0a43b79bdfd9f9305b8129829623760dba9bb14e2036ef674a237599425
Bambang DH diperiksa terkait dugaan gratifikasi Rp. 500 juta semasa menjabat 
walkota Surabaya.

Juga sebagaimana berita KabarJagad.Com 
http://www.kabarjagad.com/hukum/907-bidik-bambang-dh-polda-jatim-inginkan-salinan-putusan-ma-sukamto-cs
dimana para terdakwa lain yakni para pejabat pemkot Surabaya yang melaksanakan 
perintah Bambang DH yang saat itu menjabat walikota Surabaya, sudah 
mendapat vonis yang tetap dari MA (Mahkamah Agung) dan sudah mendekam 
dalam penjara, dalam kasus Japung (Jasa Pungut). Tetapi Bambang DH masih bebas.

Mungkin sebenarnya Bambang DH berharap, setelah menjadi walikota Surabaya, lalu 
menjabat wakil walikota Surabaya dan kemudian jika bisa menang dalam 
pemilihan gubernur Jatim, maka kasus korupsi yang melilitnya akan 
berhenti dan akan menjadi kedaluwarsa, sehingga hukum tidak dapat 
menjamahnya lagi. Karena selama masih menduduki jabatan publik, aparat 
hukum akan kesulitan karena prosedur untuk memeriksa pejabat tidaklah 
mudah.

Akan tetapi mungkin karena terlalu ambisius, maka Bambang DH tidak mengukur 
kekuatannya sendiri dan PDIP tidak sadar diri, bahwa di Jawa Timur suara 
pemilih PDIP tidaklah cukup besar. Apalagi jika calon gubernur yang 
diusungnya adalah  Bambang DH yang jelas banyak terlibat dalam dugaan 
korupsi. 

Sebenarnya Khofifah  PKB (Partai kebangkitan Bangsa) sudah pernah melakukan 
komunikasi dengan PDIP, akan tetapi hasilnya mengecewakan, karena PDIP 
meminta calon gubernur dari PDIP, sedangkan Khofifah akan dijadikan 
sebagai wakil gubernur. Tentu saja ini menunjukkan bahwa PDIP dan 
Bambang DH tidak tahu diri. Karena sebenarnya tanpa bantuan siapapun, 
Khofifah dipastikan akan bisa menang dalam pemilihan gubernur Jatim. 
Seharusnya PDIP  Bambang DH menerima uluran tangan dari Khofifah 
dan bersedia menjadi calon wakil gubernur. Karena siapapun wakil 
gubernur yang digandeng Khofifah, dipastikan bisa unggul dalam pemilihan 
gubernur Jatim, karena pemilih di Jatim mayoritas adalah pemilih 
Khofifah.

Sedangkan GP Ansor disebut terlalu ambisius, karena Syaifullah Yusuf yang 
merupakan tokoh GP Ansor itu tidak mau bekerjasama dengan PKB dan 
Khofifah. Sehingga Syaifullah Yusuf lupa diri bahwa GP Ansor sebagai 
organisasi otonom dalam keluarga besar NU itu  harusnya lebih taat pada 
ulama.

Memang sebenarnya Syaifullah Yusuf pernah mencoba mendekati PKB, dan dengan 
membawa dukungan seluruh partai non parlemen (partai peserta pemilu yang tidak 
memperoleh kursi) di Jatim. Dengan dukungan dari partai non 
parlemen itu Syaifullah meminta dukungan PKB agar diusung sebagai calon 
gubernur Jatim dan Khofifah sebagai wakil gubernurnya. Sebab dengan 
dukungan dari seluruh partai non parlemen  PKB jika digabung akan 
memenuhi syarat jumlah prosentase 15% bahkan bisa lebih, sesuai dengan 
ketentuan yang ada.

Tentu saja hal ini ditolak oleh Khofifah  PKB. Sebenarnya pada 
Syaifullah sudah ditawarkan sebagai calon wakil gubernur berpasangan 
dengan Khofifah yang akan diusung sebagai calon gubernur oleh PKB. Dan 
diminta agar dukungan dari partai non parlemen diserahkan semua pada 
Khofifah  PKB. Tetapi dalam perundingan itu ada beberapa tokoh yang 
berpendapat bahwa sebaiknya calon gubernur dan wakil gubernur jangan 
dari NU semua. Jika Syaifullah ingin maju sebagai calon wakil gubernur, 
dia harus membuktikan bahwa dirinya bisa merangkul suara diluar suara 
warga NU. Jika ada calon wakil gubernur lain, yang lebih berpotensi 
untuk mendulang suara diluar suara warga NU, beberapa ulama sudah 
menyarankan agar Syaifullah mengalah dan memberikan dukungan seluruh 
partai non parlemen pada Khofifah  

[proletar] Siaran Pers AJI Jakarta: Perkosaan Terhadap Wartawati

2013-06-22 Terurut Topik Bambang Tribuono
JaringanAntiKorupsi.Com
http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2013/06/medianusantara-siaran-pers-aji-jakarta.html
Siaran Pers AJI Jakarta: Perkosaan Terhadap Wartawati

Stop kekerasan berulang thp korban perkosaa, Stop Media Massa Mengobjek-kan 
perempuan korban perkosaan

Jumat, 21 Juni 2013

Siaran Pers AJI Jakarta

No. 106/ AJIJAK/ VI/ 2013

Mendesak Perlindungan Identitas Korban dan Pengusutan Kasus Perkosaan

Jurnalis Perempuan

JAKARTA - Jurnalis perempuan begitu rentan terhadap kekerasan dalam

menjalankan tugasnya. Kejadian perkosaan yang menimpa seorang jurnalis

perempuan oleh pria tak dikenal, pada
 Kamis (20/6) di Jakarta Timur,

menyentakkan kita akan besarnya risiko dan pertaruhan keselamatan jurnalis

perempuan.

Terhadap kejadian tersebut AJI Jakarta menyatakan:

1. Mengutuk perkosaan yang terjadi dan menuntut pihak yang berwajib untuk

mengusut tuntas dan menghukum seberat-beratnya pelaku kejahatan keji

tersebut.

2. Tanpa mengurangi esensi pemberitaan, AJI Jakarta meminta kepada

seluruh media agar memberitakan kasus tersebut dalam perspektif kepedulian

terhadap korban. Perlindungan identitas korban harus diutamakan; jangan

menuliskan nama, alamat, ciri-ciri fisik, dan hal lain yang mengarahkan

kepada identitas korban tanpa persetujuan yang bersangkutan.

Selain karena kasus perkosaan merupakan peristiwa yang mengakibatkan kepada

korban trauma, penyebutan identitas dan cirri fisik korban akan mengaburkan

fokus pada kejahatan yang terjadi.

3. AJI
 Jakarta mengimbau kepada perusahaan untuk memberikan perlindungan

kepada jurnalisnya saat melakukan peliputan, khususnya pada malam hari.

Perusahaan media juga perlu ikut membantu pemulihan korban dari trauma,

misalnya dengan pendampingan konseling.

4. Kepada jurnalis perempuan, AJI Jakarta mengimbau agar senantiasa

meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keselamatan diri dalam menjalankan

tugas dalam kondisi apa pun. Sebagai jurnalis dan sebagai perempuan, risiko

kekerasan yang dihadapi jurnalis perempuan menjadi berlipat.

Demikian siaran pers kami ini.

Untuk informasi dapat menghubungi:

Kustiah, Koordinator Divisi Perempuan AJI Jakarta, 
08159613469
+08170565654 
Umar Idris, Ketua AJI Jakarta,  0818111201 


[Non-text portions of this message have been removed]





Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage:  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
proletar-dig...@yahoogroups.com 
proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[proletar] Polda Jatim Usut Dugaan Korupsi Pemalsuan Alat Marching Band Surabaya

2013-06-18 Terurut Topik Bambang Tribuono
http://jurnal-korupsi.blogspot.com/2013/06/polda-jatim-usut-dugaan-korupsi.html
Polda Jatim Usut Dugaan Korupsi  Pemalsuan Alat Marching Band Surabaya

Sehubungan
 dengan dugaan kasus korupsi  pemalsuan alat marching band 
sebagaimana  berita2 dibawah ini, Bagian Tipikor Polda Jawa Timur saat 
ini sedang mendalami kasus tersebut. Langkah yang dilakukan Polda Jatim 
selain melakukan pengumpulan data, keterangan  memanggil para 
pejabat yang terlibat dalam hal ini untuk dimintai keterangan, Polda 
jatim juga melakukan penyelidikan di sekolah2 yang menerima alat 
marching band tersebut. Apalagi ada info, sejak kasus ini mencuat di 
media massa, ada beberapa pihak yang dengan diam2 mencoba mengganti alat
 marching band yang menjadi sorotan tersebut dengan barang yang lain, 
untuk menghilangkan barang bukti dan agar kasus ini tidak berlanjut ke 
ranah hukum.

Selain itu, ada info saat ini sekolah2 yang menerima
 alat
 marching band, juga mendapat tekanan dari berbagai pejabat pemkot 
surabaya, baik itu dari bagian perlengkpan pemkot surabaya maupun dari 
dinas pendidikan surabaya. Karena sekolah2 tersebut dianggap tidak mampu
 menutup info sehingga masalah ini bocor  diketahui oleh masyarakat
  aparat hukum.

Selain ada dugaan korupsi  pemalsuan, 
ternyata pada pengadaan alat marching band ini, diduga juga ada anggaran
 ganda sebagaimana sorotan dari komisi C DPRD Surabaya yang dimuat pada 
berita kedua dibawah ini. Tentunya ini bisa mengarah pada 
penggelembungan dan penyelewengan anggaran. Karena 1 jenis kegiatan 
mendapat dana dari 2 sumber anggaran yang berbeda. Ini akan menimbulkan 
pertanyaan.

Untuk itu masyarakat berharap Polda Jatim mampu 
mengusut tuntas masalah ini, dan pemkot Surabaya bisa berbenah untuk 
kemajuan pembangunan Surabaya. Jadi jangan sampai malah sekolah  
para guru penerima alat marching band ini yang mendapat tekanan
 karena dianggap tidak mampu menutupi rahasia, sedangkan para pejabat 
yang terlibat malah terkesan dilindungi. Ini akan menimbulkan kesan 
bahwa benar adanya info yang mengatakan bahwa kepala bagian perlengkapan
 ibu Noer Oemariyati  Bpk Ikhsan kepala dinas pendidikan dll hanya 
menjalankan perintah dari kepala bagian kepegawaian (BKD) surabaya ibu 
Yayuk, yang infonya merupakan orang yang paling dipercaya oleh Walikota 
Surabaya.

Untuk keterangan tentang info sedang diperiksanya beberapa pejabat pemkot 
Surabaya di Polda Jatim bisa menghubungi:
1. Kepala dinas pendidikan Surabaya, Bpk. Ikhsan HP: 08123267517
2. Ketua ULP (Unit Layanan Pengadaan) Surabaya, Bpk. Tri Broto HP: 08123179012
3. Ketua Pelaksana Pengadaan ini, Bpk. Syamsul, HP: 08123206433 ; 085730909333 
; 0878511276633
4. Kepala BKD Surabaya, Ibu Yayuk HP: 08123537106
5. Bagian Intelejen Polda Jatim, Bpk Drajat HP: 081216116111 ;
 081332417771
___
Berita Pertama
http://www.beritajatim.com/detailnews.php/4/Hukum__Kriminal/2013-04-11/167599/Diduga_Korupsi_Alat_Marching_Band,_Pemkot_Surabaya_Diperiksa_BPK
Diduga Korupsi Alat Marching Band, Pemkot Surabaya Diperiksa BPK

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dikabarkan datang ke kantor Bagian 
Perlengkapan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk melakukan 
pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengadaan peralatan Drum Band/ 
Marching Band yang dibagikan ke sekolah di Surabaya selama tahun 
2011-2012.

Di dalam pembelian alat tersebut, ditemukan adanya 
pemalsuan merk dan mark up harga. Sebab barang tersebut tidak sesuai 
dengan spesifikasi. Sesuai dengan pengajuannya, peralatan tersebut 
bermerk impor dengan harga yang mahal.

Tetapi kenyataanya, 
peralatan yang didatangkan (dibeli) hanya barang lokal home industri 
yang ditempeli merk terkenal (diantaranya merk Dinasty) sehingga harga 
alat tersebut naik dua kali lipat.

Selain masalah mark up harga, 
dalam kasus ini BPK menduga, rekanan Bagian Perlengkapan Pemkot Surabaya
 yang memenangkan tender juga telah melakukan pemalsuan merk yang bisa 
berakibat masalah hukum.

Salah satu sekolah yang diperiksa karena
 menerima perlengkapan tersebut di antaranya SMP Negeri 11 Surabaya yang
 beralamat di Jl Sawah Pulo no.1, Kecamatan Semampir, Surabaya.

Berdasarkan
 informasi yang dihimpun dari Pusat Data DPD Lembaga Pengawas Anggaran 
Indonesia (LPAI) Jawa Timur, Pemkot Surabaya melalui Bagian Perlengkapan
 mengeluarkan anggaran total Rp 2.192.665.200 untuk pengadaan alat 
Marching Band pada tahun 2011 dan 2012.

Kepala Pusat Data DPD 
LPAI Jawa Timur Sutikno mengatakan, pengadaan tahun 2011, adalah 
pembelian empat set Peralatan Marching Band untuk sekolah SMP sebesar Rp
 1.466.665.200. Proyek yang dilelang pada 24 Juni 2011 ini dimenangkan 
oleh PT Kibo Multi Kreasi.

Sedangkan pengadaan Alat marching Band
 tahun 2012 adalah pembelian sebanyak 2 set alat untuk sekolah SMP 
senilai Rp 726.000.000. Pengadaan tahun 2012 tersebut dilelang pada 25 
April 2012 dan dimenangkan oleh CV Lestari Bersama, ungkapnya.

Menurut
 Sutikno, bila hanya untuk membeli alat Marching Band lokal, Bagain 
Perlengkapan 

[proletar] Korupsi Pendidikan Probolinggo: APBNya Sudah Dikorupsi, Sekolah2nya Juga Dipungli

2013-06-13 Terurut Topik Bambang Tribuono
Jurnal Korupsi
http://www.jurnal-korupsi.blogspot.com/2013/06/korupsi-pendidikan-probolinggo-apbnya.html
Korupsi Pendidikan Probolinggo: APBN Sudah Dikorupsi, Sekolah Penerima Bantuan 
Juga Dipungli

Entahlah

 bagaimana rusaknya dunia pendidikan di kabupaten Probolinggo ini. 
Pengadaan Teknologi Informatika  Komputer (TIK) Rp.14 milyar sudah 
dikorupsi. Bahkan sampai berani sekali dengan adanya dugaan kerjasama 
memalsu printer merk HP (Hewlett Packard) antara kontraktor, pejabat dinas 
pendidikan setempat 
dengan distributor printer HP Indonesia.. e ternyata sekolah yang menerima 
bantuan masih juga ditarik pungutan liar. Padahal seharusnya sekolah 
mendapat bantuan secara gratis, karena peralatan itu dibeli dengan dana 
APBN.

http://mediakontraktor.com/Berita/Hukum/7094
Setiap Kasek diwajibkan membayar Rp 500rb – 1 Juta
Pihak penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim masih memeriksa 110 
kepala SD sebagai saksi menyangkut dugaan korupsi pengadaan sarana 
teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan pembelajaran interaktif di 
Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo. Namun justru menurut
 keterangan para Kasek tersebut, mereka mengaku, menjadi korban pungli 
dari oknum Dispendik. Sejatinya 558 SD/SDLB di Kabupaten 
Probolinggo menerima paket komputer secara gratis.  Tetapi sebagian 
Kasek mengaku, agar bisa menerima paket bantuan itu mereka harus 
membayar Rp 500 ribu-Rp 1 juta.
“Di hadapan penyidik Kejaksaan Tinggi Jatim, saya berterus terang 
memang diminta membayar Rp 500 ribu saat mau mengambil laptop di Gedung 
Islamic Center (GIC) Kraksaan,” ujar seorang kepala SD.
Sebagian Kasek lainnya mengaku, harus membayar Rp 1 juta agar 
sekolahnya bisa menerima paket bantuan seperangkat komputer. “Awalnya 
saya tidak mau membayar, tetapi karena diancam tidak akan dapat bantuan,
 ya terpaksa saya bayar Rp 1 juta,” ujarnya.
Kasek dari belahan timur Kabupaten Probolinggo itu menceritakan, dua 
bulan menjelang distribusi paket bantuan komputer ke sekolahnya, oknum 
di Dispendik sudah meminta uang. “Alasannya untuk uang administrasi dan 
biaya pengiriman komputer,” ujarnya.
Seperti diketahui, selama dua hari terakhir, Rabu-Kamis (22-23/5) 
sebanyak 60 kepala SD kembali dimintai keterangan oleh penyidik Kejati 
Jatim di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kraksaan. Pada Rabu (22/5) 30 
kepala SD dari Kecamatan Pajarakan, Kraksaan, Maron, Banyuanyar, 
Bantaran, dan Kecamatan Gending.
Dan pada Kamis (23/5) giliran 30 kepala SD dari Kecaatan Besuk, 
Krucil, Tiris, Paiton, Krejengan, dan Kecamatan Gading. Sebelumnya 
sebanyak 50 kepala SD juga sudah diperiksa sebagai saksi, Selasa-Rabu 
(14-15/5) silam.
Ketua Tim Penyidik Kejati Jatim, Adung Sutranggono mengatakan, guna 
mendapatkan keterangan yang lengkap, jaksa memeriksa hingga 110 kepala 
SD di Kabupaten Probolinggo. “Kepala-kepala SD yang kami jadikan saksi 
diambil secara acak di sejumlah kecamatan di Kabupaten Probolinggo,” 
ujarnya.
Disinggung soal hasil pemeriksaan yang menyatakan, sebagian kepala SD
 mengaku dipungli, Adung membenarkan. “Benar, tetapi tidak semua Kasek 
yang mengaku dipungli, hanya sebagian,” ujarnya.
Pada pemeriksaan saksi tahap kedua itu juga terungkap, software 
personal computer (PC) dan laptop menggunakan operating system (OS) yang
 diduga palsu. “Selain itu sebagian printer tidak sesuai spesifikasi,” 
ujar Adung.
Yang jelas, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam 
korupsi dana proyek senilai Rp 14,2 miliar itu. Keempat tersngka itu 
masing-masing, Direktur CV Burung Nuri, Moh. Nori, rekanan asal Desa 
Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Sampang dan Rizal Febriant, pelaksana 
proyek.
Selain dua pengusaha konstruksi, Kejati juga membidik mantan Kepala 
Dispendik, Rasid Subagyo sebagai tersangka. Saat menjabat sebagai Kepala
 Dispendik, Rasid menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek 
tersebut. Tersangka lainnya, Eko Wahyudi, yang saat itu menjabat sebagai
 ketua panitia lelang.
NB: untuk info lebih jelas  seimbang bisa menghubungi
1. Bpk, Rasyid (Eks Kepala Dinas Pendidikan Probolinggo) HP: 081336690020
2. Eko Wahyudi, pejabat ketua pelaksana pengadaan, HP: 081336719936
3. Aris, Pejabat yang melakukan kontrak pengadaan, HP: 08155945989
4. Mulyono, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jatim HP: 08179369990
5. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Tlp: 031-8291066

Berita sebelumnya tentang kasus korupsi pendidikan Rp.14 Milyar dikabupaten 
Probolinggo:
Koran Jawa Pos, hal 17 - 10 Mei 2013
http://www.jawapos.com/teks/jawa-timur
Perkembangan Dugaan Kasus Pemalsuan Printer HP  Korupsi Pengadaan Komputer Rp. 
14,2 Milyar di
 Probolinggo
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Tersangka

Pengusutan
 dugaan korupsi dalam pengadaan teknologi informasi dan komputer (TIK) 
di dinas pendidikan (dispendik) kabupaten Probolinggo senilai Rp. 14,2 
milyar memakan korban. Penyidik pidana khusus (pidsus) kejaksaan tinggi 
(kejati) Jatim akhirnya menetapkan 4 tersangka. Salah seorang 
diantaranya adalah mantan kepala dispendik.

Kepala Seksi 
Penerangan 

[proletar] Jadi DPO/Buron Kasus Korupsi, Tapi Tetap Bebas Bisa Beraksi Secara Terang2an

2013-06-09 Terurut Topik Bambang Tribuono
Jurnal Korupsi
http://www.jurnal-korupsi.blogspot.com/2013/06/jadi-dpoburon-kasus-korupsi-tapi-tetap.html
Jadi DPO/Buron Kasus Korupsi, Tapi Tetap Bebas  Bisa Beraksi Secara Terang2an

Membaca
 3 berita sebagaimana link berita dibawah ini, kita patut mempertanyakan
 kinerja Kejaksaan Negeri Ngawi dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Dimana 
kejaksaan merasa kecolongan karena pelaku korupsi yang bernama Sukmana 
Endy Wijaya (SEW) yang saat korupsi  di Ngawi meminjam perusahaan PT 
Sumber Mas Sejati (selaku kuasa direktur), telah kabur. Dimana 
sebelumnya pelaku tidak kooperatif dengan alasan sakit dll, tapi setelah
 banyak pihak  pejabat yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut 
telah mendekam di tahanan, SEW tidak lagi diketahui keberadaannya. 

Menurut berita pertama,
 dikatakan kejaksaan telah mencari SEW di rumah, kantor, rumah sakit 
yang merupakan tempat rujukan perawatan dan di berbagai tempat yang 
diduga sebagai milik konglomerat asal Surabaya itu, tapi tak membuahkan 
hasil

Jika kejaksaan serius, sebenarnya mereka bisa menemukan dengan mudah buronan 
kasus korupsi tersebut. Karena pada berita/info kedua
 jelas terlihat bahwa SEW juga mempunyai perusahaan yang bernama CV 
Gratech Indonesia yang beralamat di salah satu tempat milik SEW (yang 
menurut berita pertama telah diobok2 kejaksaan waktu mencari SEW), yakni
 di Jl. Dukuh Kupang Barat 32/35 Surabaya.

Karena menurut berita ketiga,
 pada ULP (Unit Layanan Pengadaan) Kota Probolinggo dinyatakan bahwa CV 
Gratech Indonesia merupakan penyedia barang alat peraga/ praktik sekolah
 SMP di kota Probolinggo senilai Rp. 1,5 milyar

Jadi kalau 
kejaksaan serius memburu SEW, tentunya akan dengan mudah dapat menangkap
 koruptor itu dan menjebloskannya ke tahanan untuk menyusul para pejabat
 di Ngawi yang sudah lebih dulu mendekam di tahanan.

Kalau masih 
saja kesulitan, tentu saja kejaksaan bisa mencari melalui orang2 yang 
bekerjasama dengan SEW, dimana setelah SEW dinyatakan sebagai buron 
(DPO) ternyata masih bisa bergerak bebas bahkan bisa dipercaya sebagai 
penyedia barang di daerah lain. Untuk itu juga patut diperiksa apakah 
didaerah2 yang lain itu apa ada dugaan korupsinya. 

Pihak2 
tersebut adalah, Kus Bachrul atau KB, Nur Hidayati atau NH (istri Kus 
Bachrul), Dwi Enggo Tjahjono atau DE yang saat pengadaan alat peraga/ 
praktek sekolah SMP di kota probolinggo itu, mereka inilah yang  memakai
 perusahaan CV Gratech Indonesia. Hal ini bisa ditelusuri dengan cara, 
bahwa mulai pengiriman contoh barang sampai hal keuangan di kota 
Probolinggo ini yang mengurusi CV Gratech Indonesia adalah mereka ini. 
Sehingga selain bisa menangkap buronan, sekaligus juga akan diketahui 
apakah sebenarnya otak dari mafia koruptor itu adalah SEW ataukah KB, NH
  DE
Dan rangkaiannya sebenarnya bisa ditelusuri, karena KB, NH 
 DE juga mengoperasikan perusahaan CV Andalanku yang beralamat di 
Jl. Jemursari 203 blok B/15 Surabaya dan CV Cahaya Anugerah yang 
beralamat di Jl. Kutisari VI/16 Surabaya.

Rangkaian bisa 
ditelusuri lebih lanjut dengan menyelidiki produsen CV Wardana yang 
beralamat di Jl. Kalibutuh 62 Surabaya, yang memberikan dukungan, 
mengirim barang pada CV Gratech Indonesia, CV Andalanku dan CV Cahaya 
Anugerah tersebut. Dan produsen CV Wardana tersebut juga menerima 
pembayaran dan transaksi2 dari pihak2 ini.

Dengan berbagai 
informasi ini, apakah pihak kejaksaan masih merasa kesulitan mencari 
buron pelaku korupsi tersebut? Atau sengaja pura2 kesulitan? Karena 
sangat mengherankan bahwa seseorang dinyatakan DPO atau buron, tetapi 
masih bisa menjalankan aksinya dengan leluasa dan secara terang2an. 

Padahal
 Kejaksaan bisa saja juga menindak para pihak yang diduga menyembunyikan
 DPO/buron kasus korupsi, mulai penghuni rumah, kantor, properti dll 
yang merupakan milik SEW, pihak2 yang terus menerus melakukan kerjasama 
dengan SEW, pihak rumah sakit yang memberikan rujukan dll. Karena mereka
 diduga tahu keberadaan SEW tapi menyembunyikannya dari pihak kejaksaan.
 Sebab jika mereka tidak tahu keberadaan SEW, bagaimana mungkin mereka 
terus menerus menjalin kerjasama?

Salam
Gerakan Anti Korupsi

Note, untuk lebih jelasnya mengenai kasus inibisa menghubungi:
1. Mulyono, Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jatim HP: 08179369990
2. CV Gratech Indonesia Tlp/Flexy: 031-70904264
3. Kus Bachrul HP: 08165409271 , 081332240649 , 087839913133
4. Nur Hidayati HP: 081231610974
5. Dwi Enggo HP: 08121677974 , 087839913140
6. CV Wardana Tlp: 031-5460804 , HP: 081332366777
 , 087855019888 , 087851437838

Berita pertama
Kejaksaan Negeri Ngawi Kecolongan, Koruptor kabur
http://www.infongawi.com/kejari-kecolongan-koruptor-kabur/#

Berita kedua
Identitas pemilik CV Gratech Indonesia sama persis dengan identitas koruptor 
yang buronan kejaksaan
http://idn.bizdirlib.com/node/10349

Berita ketiga
CV Gratech yang pemiliknya jadi buron kejaksaan tetap memainkan proyek dan 
diduga korupsi, salah satunya di kota Probolinggo

[proletar] Diserang Gerombolan Preman: Masyarakat Yang Mohon Korupsi Pendidikan Kabupaten Probolinggo Rp. 14M Agar Diusut Tuntas

2013-06-07 Terurut Topik Bambang Tribuono
Jurnal Korupsi
http://www.jurnal-korupsi.blogspot.com/2013/06/diserang-gerombolan-preman-masyarakat.html
Masyarakat Yang Mohon Korupsi Pendidikan Kabupaten Probolinggo Rp. 14 Milyar 
Diusut Tuntas, Diserang Gerombolan Preman

Menurut berita liputan 6  SCTV sebagaimana terekam pada link youtube ini, 
Rakyat yg meminta pengusutan korupsi pengadaan teknologi informatika 
 komputer (TIK) sebesar Rp. 14 milyar di dinas pendidikan kabupaten 
probolinggo jawa timur sempat diserang gerombolan preman
 http://www.youtube.com/watch?v=SnYwtWuXTvE

Sebagaimana
 berita liputan 6 SCTV tersebut, masyarakat gerakan perduli pendidikan 
berunjuk rasa ke kantor kejaksaan negeri Kraksaan, Kabupaten Probolinggo
 dan ke kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo, meminta agar 
korupsi yang merugikan kemajuan dunia pendidikan itu diusut tuntas. 
Dalam kasus ini ditengarai juga terkait pada masalah pemalsuan printer 
merk HP type 1000 yang dirubah bungkusnya seolah menjadi type baru 
dengan spesifikasi seolah lebih canggih menjadi type 1000s, padahal itu 
barang yang sama. Juga adanya dugaan bahwa laptop merk axio tidak sesuai
 spesifikasi untuk dunia pendidikan, dan juga adanya dugaan pemalsuan 
software pendidikan

Untuk itu perlu diusut tuntas juga, siapa 
yang menyuruh gerombolan preman untuk menyerang masyarakat ini. Karena 
dari peristiwa penyerangan ini, ada indikasi bahwa ada kelompok kuat 
yang menginginkan agar pengusutan kasus korupsi tersebut tidak 
diteruskan. Siapakah yang bisa membayar dan mengerahkan pasukan preman 
di kabupaten Probolinggo untuk menekan masyarakat dan aparat hukum? 
Apakah semata kekuatan di probolinggo atau ada kelompok lebih kuat lagi 
dibelakangnya.

Masyarakat menanti, apakah aparat hukum akan 
gentar atau tidak untuk meneruskan pengusutan kasus korupsi ini. Semoga 
aparat hukum dalam hal ini lembaga kejaksaan tidak takut mengusut kasus 
korupsi, karena teror dari para gerombolan preman.

Salam
Gerakan Mahasiswa Peduli Pendidikan
Yudha Anggodo
NB: untuk info lebih jelas  seimbang bisa menghubungi
1. Bpk, Rasyid (Eks Kepala Dinas Pendidikan Probolinggo) HP: 081336690020
2. Eko Wahyudi, pejabat ketua pelaksana pengadaan, HP: 081336719936
3. Aris, Pejabat yang melakukan kontrak pengadaan, HP: 08155945989
4. Mulyono, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jatim HP: 08179369990
5. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Tlp: 031-8291066

Berita sebelumnya tentang kasus korupsi pendidikan Rp.14 Milyar dikabupaten 
Probolinggo:
Koran Jawa Pos, hal 17 - 10 Mei 2013
http://www.jawapos.com/teks/jawa-timur
Perkembangan Dugaan Kasus Pemalsuan Printer HP  Korupsi Pengadaan Komputer Rp. 
14,2 Milyar di Probolinggo
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Tersangka

Pengusutan
 dugaan korupsi dalam pengadaan teknologi informasi dan komputer (TIK) 
di dinas pendidikan (dispendik) kabupaten Probolinggo senilai Rp. 14,2 
milyar memakan korban. Penyidik pidana khusus (pidsus) kejaksaan tinggi 
(kejati) Jatim akhirnya menetapkan 4 tersangka. Salah seorang 
diantaranya adalah mantan kepala dispendik.

Kepala Seksi 
Penerangan Hukum Jatim, Mulyono menyatakan, bahwa penetapan tersangka 
itu dilakukan setelah jaksa memastikan
 penemuan peristiwa hukum dalam proses penyidikan. Kasus itu telah 
dinaikkan ketingkat penyidikan sekaligus penetapan 4 tersangka, 
katanya.

Empat tersangka itu berinitial MN, EW, RF dan RS. 
Diantara 4 nama itu salah satunya adalah mantan kadispendik Probolinggo.
 Sayangnya Mulyono enggan menjelaskan lebih terperinci dengan dalih 
masih dalam tingkat penyidikan. Tapi mantan kepala dispendik kabupaten 
Probolinggo, Rasyid Subagyo, pernah dimintai keterangan Kejati terkait 
kasus tersebut.

Menurut dia, penetapan tersangka perlu dilakukan 
sebab mereka dianggap bertanggungjawab dalam penggelembungan (mark-up) 
anggaran yang diduga merugikan negara. Penyidikan kasus ini masih 
dikembangkan. Yang jelas Tim masih bekerja tuturnya.

Mulyono 
menambahkan bahwa kasus tersebut bermula dari turunnya dana APBN dengan 
pagu Rp. 14,2 milyar pada 2012 untuk 558 sekolah. Indikasi 
ketidakberesan ditemukan pada aplikasi lelang, selain itu harga 
perkiraan
 (HPS) disusun tidak sesuai dengan ketentuan. Dimana HPS dibuat  
diperbaiki setelah proses pengadaan selesai, agar bisa dicocokkan dengan
 harga penawaran dari penyedia barang.

Jaksa menemukan indikasi 
penggelembungan angka. Proses evaluasi juga dianggap tidak transparan. 
CV Burung Nuri sebagai pemenang lelang dengan nilai proyek Rp. 12,1 
milyar diduga tidak melakukan pekerjaannya. Ada indikasi bahwa nama CV 
itu pinjaman, namun pelaksana proyek adalah perusahaan lain. Pemenang 
lelang kedua, CV Ferro yang beralamat di jalan Jetis Kulon, Wonokromo, 
Surabaya, diketahui fiktif dan tidak pernah ikut lelang.

Berdasar
 hasil penyidikan sementara, ada indikasi kerjasama antara panitia 
dengan pemenang lelang dalam pemalsuan dokumen jelas Mulyono. Selain 
itu barang yang dibeli tidak sesuai dengan spesifikasi, diantaranya printer HP 
1000s, laptop Axio dan software. Kasus tersebut 

[proletar] Diserang Gerombolan Preman: Masyarakat Yang Mohon Korupsi Pendidikan Kabupaten Probolinggo Rp. 14M Agar Diusut Tuntas

2013-06-07 Terurut Topik Bambang Tribuono
Jurnal Korupsi
http://www.jurnal-korupsi.blogspot.com/2013/06/diserang-gerombolan-preman-masyarakat.html
Masyarakat Yang Mohon Korupsi Pendidikan Kabupaten Probolinggo Rp. 14 Milyar 
Diusut Tuntas, Diserang Gerombolan Preman

Menurut berita liputan 6  SCTV sebagaimana terekam pada link youtube ini, 
Rakyat yg meminta pengusutan korupsi pengadaan teknologi informatika 
 komputer (TIK) sebesar Rp. 14 milyar di dinas pendidikan kabupaten 
probolinggo jawa timur sempat diserang gerombolan preman
 http://www.youtube.com/watch?v=SnYwtWuXTvE

Sebagaimana
 berita liputan 6 SCTV tersebut, masyarakat gerakan perduli pendidikan 
berunjuk rasa ke kantor kejaksaan negeri Kraksaan, Kabupaten Probolinggo
 dan ke kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo, meminta agar 
korupsi yang merugikan kemajuan dunia pendidikan itu diusut tuntas. 
Dalam kasus ini ditengarai juga terkait pada masalah pemalsuan printer 
merk HP type 1000 yang dirubah bungkusnya seolah menjadi type baru 
dengan spesifikasi seolah lebih canggih menjadi type 1000s, padahal itu 
barang yang sama. Juga adanya dugaan bahwa laptop merk axio tidak sesuai
 spesifikasi untuk dunia pendidikan, dan juga adanya dugaan pemalsuan 
software pendidikan

Untuk itu perlu diusut tuntas juga, siapa 
yang menyuruh gerombolan preman untuk menyerang masyarakat ini. Karena 
dari peristiwa penyerangan ini, ada indikasi bahwa ada kelompok kuat 
yang menginginkan agar pengusutan kasus korupsi tersebut tidak 
diteruskan. Siapakah yang bisa membayar dan mengerahkan pasukan preman 
di kabupaten Probolinggo untuk menekan masyarakat dan aparat hukum? 
Apakah semata kekuatan di probolinggo atau ada kelompok lebih kuat lagi 
dibelakangnya.

Masyarakat menanti, apakah aparat hukum akan 
gentar atau tidak untuk meneruskan pengusutan kasus korupsi ini. Semoga 
aparat hukum dalam hal ini lembaga kejaksaan tidak takut mengusut kasus 
korupsi, karena teror dari para gerombolan preman.

Salam
Gerakan Mahasiswa Peduli Pendidikan
Yudha Anggodo
NB: untuk info lebih jelas  seimbang bisa menghubungi
1. Bpk, Rasyid (Eks Kepala Dinas Pendidikan Probolinggo) HP: 081336690020
2. Eko Wahyudi, pejabat ketua pelaksana pengadaan, HP: 081336719936
3. Aris, Pejabat yang melakukan kontrak pengadaan, HP: 08155945989
4. Mulyono, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jatim HP: 08179369990
5. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Tlp: 031-8291066

Berita sebelumnya tentang kasus korupsi pendidikan Rp.14 Milyar dikabupaten 
Probolinggo:
Koran Jawa Pos, hal 17 - 10 Mei 2013
http://www.jawapos.com/teks/jawa-timur
Perkembangan Dugaan Kasus Pemalsuan Printer HP  Korupsi Pengadaan Komputer Rp. 
14,2 Milyar di Probolinggo
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Tersangka

Pengusutan
 dugaan korupsi dalam pengadaan teknologi informasi dan komputer (TIK) 
di dinas pendidikan (dispendik) kabupaten Probolinggo senilai Rp. 14,2 
milyar memakan korban. Penyidik pidana khusus (pidsus) kejaksaan tinggi 
(kejati) Jatim akhirnya menetapkan 4 tersangka. Salah seorang 
diantaranya adalah mantan kepala dispendik.

Kepala Seksi 
Penerangan Hukum Jatim, Mulyono menyatakan, bahwa penetapan tersangka 
itu dilakukan setelah jaksa memastikan
 penemuan peristiwa hukum dalam proses penyidikan. Kasus itu telah 
dinaikkan ketingkat penyidikan sekaligus penetapan 4 tersangka, 
katanya.

Empat tersangka itu berinitial MN, EW, RF dan RS. 
Diantara 4 nama itu salah satunya adalah mantan kadispendik Probolinggo.
 Sayangnya Mulyono enggan menjelaskan lebih terperinci dengan dalih 
masih dalam tingkat penyidikan. Tapi mantan kepala dispendik kabupaten 
Probolinggo, Rasyid Subagyo, pernah dimintai keterangan Kejati terkait 
kasus tersebut.

Menurut dia, penetapan tersangka perlu dilakukan 
sebab mereka dianggap bertanggungjawab dalam penggelembungan (mark-up) 
anggaran yang diduga merugikan negara. Penyidikan kasus ini masih 
dikembangkan. Yang jelas Tim masih bekerja tuturnya.

Mulyono 
menambahkan bahwa kasus tersebut bermula dari turunnya dana APBN dengan 
pagu Rp. 14,2 milyar pada 2012 untuk 558 sekolah. Indikasi 
ketidakberesan ditemukan pada aplikasi lelang, selain itu harga 
perkiraan
 (HPS) disusun tidak sesuai dengan ketentuan. Dimana HPS dibuat  
diperbaiki setelah proses pengadaan selesai, agar bisa dicocokkan dengan
 harga penawaran dari penyedia barang.

Jaksa menemukan indikasi 
penggelembungan angka. Proses evaluasi juga dianggap tidak transparan. 
CV Burung Nuri sebagai pemenang lelang dengan nilai proyek Rp. 12,1 
milyar diduga tidak melakukan pekerjaannya. Ada indikasi bahwa nama CV 
itu pinjaman, namun pelaksana proyek adalah perusahaan lain. Pemenang 
lelang kedua, CV Ferro yang beralamat di jalan Jetis Kulon, Wonokromo, 
Surabaya, diketahui fiktif dan tidak pernah ikut lelang.

Berdasar
 hasil penyidikan sementara, ada indikasi kerjasama antara panitia 
dengan pemenang lelang dalam pemalsuan dokumen jelas Mulyono. Selain 
itu barang yang dibeli tidak sesuai dengan spesifikasi, diantaranya printer HP 
1000s, laptop Axio dan software. Kasus tersebut 

[proletar] Ada Apa Dengan KPU Jatim?: Sidak KPP Ditolak Perusahaan Percetakan Formulir A Pilgub Jatim

2013-05-20 Terurut Topik Bambang Tribuono
Jurnal Korupsi
http://jurnal-korupsi.blogspot.com/2013/05/ada-apa-dengan-kpu-jatim-sidak-kpp.html
Ada Apa Dengan KPU Jatim?: Sidak KPP Ditolak Perusahaan Percetakan Formulir A 
Pilgub Jatim

Membaca berita media dibawah ini ada yang aneh. Kenapa ditinjau mendadak
 oleh lembaga resmi Komisi Pelayanan Publik tentang kesiapan pelaksanaan
 tahapan pemilihan gubernur, kok menghindar bahkan cenderung berani 
melecehkan lembaga resmi pemerintah. Ada apakah? akankah diulangi lagi 
kecurangan pemilihan gubernur seperti periode yang lalu? Kecurangan yang
 sistematis, terorganisir dan sudah dipersiapkan sejak awal. Hanya saja 
mungkin jago yang diusung saat ini berbeda, karena majunya calon dari 
kalangan NU, dimana PKB mengusung Khofifah Dan Mantan Kapolda Jatim, 
sebagai Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur. Dan Ketua KPU Jatim saat ini 
diduga dekat dengan kalangan Nahdliyin.

Selain
 berpotensi terjadinya kecurangan, hal ini juga berpotensi terjadinya 
kekisruhan Data Pemilih, yang otomatis bisa menimbulkan pemilihan 
gubernur jadi berantakan. Tentunya kita tidak ingin kekisruhan data 
pemilih memicu konflik yang tidak sehat antara sesama warga Jawa Timur. 
Maka sebaiknya dalam hal ini KPU Jawa Timur transparan dan tidak main2

Salam - Masyarakat Jatim Ingin Bersatu
Notes, demi info seimbang bisa menghubungi:
1. Hadley Steffano, Ketua KPP Jawa Timur HP: 08123570231
2. Andry Dewanto, ketua KPU Jawa Timur HP: 081555646240 ; 081805090111
3. Iman, Direktur PT Puri (P3B), HP: 08211406
4. Turmudi PPK, yang disebut oleh ketua KPU Jatim sebagai pihak yang 
bertanggung-jawab, HP: 08123250303

Detik: Senin, 20/5/2013
http://news.detik.com/surabaya/read/2013/05/20/182600/2251061/466/sidak-kpp-ditolak-perusahaan-percetakan-formulir-a-pilgub-jatim?y991102465
Sidak KPP Ditolak Perusahaan Percetakan Formulir A Pilgub Jatim

Surabaya -
Komisi Pelayanan Publik (KPP) Jawa Timur menggerlar sidak ke perusahaan
 percetakan yang mencetak formulir A Pilgub Jatim. Namun, rombongan KPP 
ini ditolak mentah-mentah dari perusahaan.

Kami sangat 
menyayangkan kenapa tidak boleh dilihat. Padahal mereka itu mencetak 
yang berkaitan dengan tahapan pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Timur. 
Aneh kan, padahal ini juga untuk kebutuhan kepentingan publik se-Jawa 
Timur, ujar Ketua KPP Jatim Hadly Stefano, Senin (20/5/2013).

KPP
 Jatim sidak ke PT Puri Panca Puji Bangun (P3B) di kawasan Karangpilang 
Surabaya pada siang tadi. Namun, kedatangan hanya disambut satpam di pos
 satpam perusahaan itu.

Kami hanya pemeriksaan kembali sebelum 
proses lelang ditandatangani. Kami hanya mengecek kesiapannya. Alatnya 
apa, berapa alatnya, berapa operatornya dan menghasilkan berapa dalam 
hitungan waktu, tuturnya.

Ia menerangkan, PT P3B mencetak 
seperti formulir A (form A) untuk DP4, daftar pemilih sementara (DPS) 
hingga daftar pemilih tetap (DPT). Data tersebut harus dicetak sesuai 
nama dan alamat sekitar 29,5 juta jiwa pemilih rakyat Jatim. Waktu 
proses pengerjaan pencetakan secara massal itu juga cukup singkat yakni 
sekitar 9 hari.

KPP Jatim pun tak ingin terjadi seperti kasus 
percetakan soal ujian nasional (unas). Meskipun naskah yang dicetak 
adalah sama, masih saja mengalamikendala hingga terjadi molornya 
pelaksanaan unas.

Kami ingin melihat kesiapan rekanan ini. 
Karena kami tidak ingin, muncul masalah di kemudian hari menjelang 
Pilgub dan timbul isu bermacam-macam seperti DPT siluman dan sebagainya.
 Serta berpotensi menunda tahapan pilgub, terangnya.

Karena 
gagal sidak ke PT P3B, KPP Jatim pun melayangkan surat ke KPU Jatim, 
agar mengecek kembali kesiapan baik secara administrasi maupun fisik 
tahapan pilgub.

Hari ini tadi sudah kita layangkan surat ke KPU 
Jatim. Dan kami meminta balasan dari KPU, maksimal 5 hari kami sudah 
mendapatkan balasan, jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Jatim 
Andry Dewanto Ahmad menerangkan, terkait lelang yang 'dimenangkan' PT 
P3B, komisioner KPu Jatim tidak mengetahuinya, Karena lelang tersebut, 
KPU meng-SK-kan ke pejabat pembuat komitmen dari pegawai negeri sipil 
(PNS) yang memiliki sertifikat dan kontraknya sebagai pejabat pembuat 
komitmen.

Andry berjanji, akan menindaklanjuti surat yang dilayangkan oleh KPP Jatim.

Kita
 akan membahas surat tersebut dengan pihak-pihak terkait. Pada 
prinsipnya, KPU Jatim menginginkan pemilihan kepala daerah dan wakil 
kepala daerah Provinsi Jawa Timur ini berjalan aman, lancar, jujur dan 
adil, jelas mantan Ketua KPUD Kabupaten Malang.

(roi/fat)

[Non-text portions of this message have been removed]





Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage:  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online 

[proletar] Perkembangan Kasus Pemalsuan Printer HP Korupsi Pendidikan Rp. 14,2 Milyar di Probolinggo

2013-05-11 Terurut Topik Bambang Tribuono
Koran Jawa Pos, hal 17 - 10 Mei 2013
http://www.jawapos.com/teks/jawa-timur
Perkembangan Dugaan Kasus Pemalsuan Printer HP  Korupsi Pengadaan Komputer Rp. 
14,2 Milyar di Probolinggo
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Tersangka

Pengusutan
 dugaan korupsi dalam pengadaan teknologi informasi dan komputer (TIK) 
di dinas pendidikan (dispendik) kabupaten Probolinggo senilai Rp. 14,2 
milyar memakan korban. Penyidik pidana khusus (pidsus) kejaksaan tinggi 
(kejati) Jatim akhirnya menetapkan 4 tersangka. Salah seorang 
diantaranya adalah mantan kepala dispendik.

Kepala Seksi 
Penerangan Hukum Jatim, Mulyono menyatakan, bahwa penetapan tersangka 
itu dilakukan setelah jaksa memastikan
 penemuan peristiwa hukum dalam proses penyidikan. Kasus itu telah 
dinaikkan ketingkat penyidikan sekaligus penetapan 4 tersangka, 
katanya.

Empat tersangka itu berinitial MN, EW, RF dan RS. 
Diantara 4 nama itu salah satunya adalah mantan kadispendik Probolinggo.
 Sayangnya Mulyono enggan menjelaskan lebih terperinci dengan dalih 
masih dalam tingkat penyidikan. Tapi mantan kepala dispendik kabupaten 
Probolinggo, Rasyid Subagyo, pernah dimintai keterangan Kejati terkait 
kasus tersebut.

Menurut dia, penetapan tersangka perlu dilakukan 
sebab mereka dianggap bertanggungjawab dalam penggelembungan (mark-up) 
anggaran yang diduga merugikan negara. Penyidikan kasus ini masih 
dikembangkan. Yang jelas Tim masih bekerja tuturnya.

Mulyono 
menambahkan bahwa kasus tersebut bermula dari turunnya dana APBN dengan 
pagu Rp. 14,2 milyar pada 2012 untuk 558 sekolah. Indikasi 
ketidakberesan ditemukan pada aplikasi lelang, selain itu harga 
perkiraan
 (HPS) disusun tidak sesuai dengan ketentuan. Dimana HPS dibuat  
diperbaiki setelah proses pengadaan selesai, agar bisa dicocokkan dengan
 harga penawaran dari penyedia barang.

Jaksa menemukan indikasi 
penggelembungan angka. Proses evaluasi juga dianggap tidak transparan. 
CV Burung Nuri sebagai pemenang lelang dengan nilai proyek Rp. 12,1 
milyar diduga tidak melakukan pekerjaannya. Ada indikasi bahwa nama CV 
itu pinjaman, namun pelaksana proyek adalah perusahaan lain. Pemenang 
lelang kedua, CV Ferro yang beralamat di jalan Jetis Kulon, Wonokromo, 
Surabaya, diketahui fiktif dan tidak pernah ikut lelang.

Berdasar
 hasil penyidikan sementara, ada indikasi kerjasama antara panitia 
dengan pemenang lelang dalam pemalsuan dokumen jelas Mulyono. Selain 
itu barang yang dibeli tidak sesuai dengan spesifikasi, diantaranya printer HP 
1000s, laptop Axio dan software. Kasus tersebut diduga merugikan negara Rp. 4
 milyar. (eko/c16/dwi).

NB: untuk info lebih jelas  seimbang bisa menghubungi
1. Bpk, Rasyid (Eks Kepala Dinas Pendidikan Probolinggo) HP: 081336690020
2. Eko Wahyudi, pejabat ketua pelaksana pengadaan, HP: 081336719936
3. Aris, Pejabat yang melakukan kontrak pengadaan, HP: 08155945989
4. Mulyono, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jatim HP: 08179369990
5. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Tlp: 031-8291066
---
http://www.beritalima.com/2013/04/kejaksaan-tinggi-jatim-usut-pemalsuan.html
Kejaksaan Tinggi Jatim Usut Pemalsuan Printer HP dan Korupsi Pendidikan Rp. 14 
Miyar di Probolinggo

Saat ini Kejaksaan tinggi Jawa Timur sedang mengusut kasus dugaan 
korupsi dana pendidikan Rp. 14 Milyar di kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. 
Dalam dugaan kasus korupsi tersebut, ada juga indikasi terjadinya 
pemalsuan produk printer yang cukup terkenal, yakni printer merk HP.

Beberapa
 waktu yang lalu, pemalsuan printer merk HP tersebut sempat mencuat ke 
permukaan, dengan adanya surat pembaca  berita di berbagai media 
massa. Dimana di pasar diketemukan adanya printer HP dengan type 1000s 
yang infonya mempunyai spesifikasi lebih canggih dibanding type 
sebelumnya yakni printer HP type 1000. Dengan kemasan dan brosur yang 
menyebutkan
 bahwa type HP 1000s itu punya spesifikasi lebih canggih, maka HP type 
1000s ini dijual dengan harga jauh lebih mahal bahkan sampai 2 kali 
lipat dibanding dengan
 type sebelumnya yakni printer HP type 1000.

Dalam berita  
surat pembaca yang sempat muncul di media massa, diketahui bahwa 
ternyata printer HP type 1000s ini adalah printer type 1000 yang diberi 
identitas seolah merupakan barang yang berbeda, tapi sebenarnya 
barangnya adalah sama. Hal ini bisa diketahui dengan memasukkan nomor 
seri printer type 1000s yang tertempel dalam memory printer tersebut untuk 
dicek pada 
daftar produk printer merk HP, dimana jika dimasukkan nomor serinya, 
maka nomor seri yang tertera tidaklah muncul type  spesifikasi pada
 daftar produk. Akan tetapi jika kemudian nomor seri yang tertempel itu 
dilepas, maka 
disana ada nomor seri yang tadinya ditutupi ( agar tidak tampak), dan 
jika nomor itu diketik pada daftar produk printer mer HP, maka yang 
muncul adalah nomor seri printer type 1000 dengan spesifikasi type 1000.

Berapa
 kerugian konsumen Indonesia akibat pemalsuan produk tersebut? sebagai 
ilustrasi, harga printer HP type 1000 adalah
 berkisar 

[proletar] Bantuan Dana Untuk Pengadaan Komputer Rp.14 Milyar di Probolinggo Diduga Bocor

2013-04-30 Terurut Topik Bambang Tribuono
Koran Jawa Pos - Radar Bromo, 20 April 2013
http://www.jawapos.com/teks/jawa-timur
Pengadaan Komputer Diduga Bocor
Program TIK Dispendik Kabupaten Probolinggo

Kraksaan
 - Pengadaan Teknologi Ilmu Komputer (TIK)  dan media pembelajaran 
interaktif SD/SDLB kabupaten Probolinggo tahun 2012 disinyalir bocor. 
Saat ini kasusnya sedang dalam penyelidikan kejaksaan tinggi (kejati) 
Jawa Timur

Informasi yang diperoleh Radar Bromo menyebutkan, dana
 program TIK dan media pembelajaran interaktif itu merupakan bantuan 
dari pusat. Nilainyapun cukup fantastis, mencapai Rp. 14 milyar lebih.

Kajati
 Jatim, Arminsyah yang dikonfirmasi melalui Kasi Penerangan Hukum 
(Penkum) Mulyono mengakui bila pihaknya saat ini
 tengah melakukan pengumpulan data dan keterangan terkait kasus 
tersebut. Namun begitu, sejauh ini dugaan adanya kebocoran pada program 
itu sudah cukup kuat.

Betul, program yang berlangsung tahun 2012
 lalu itu kami duga ada korupsi. Sementara ini kami masih melakukan 
pengumpulan data dilapangan, terang Mulyono saat dikonfirmasi melalui 
telpon selulernya, kamis (18/4) lalu.

Pengadaan TIK dan media 
pembelajaran interaktif tersebut adalah program pemerintah pusat. Pada 
program yang berlangsung tahun 2012 ini Dinas Pendidikan (Dispendik) 
kabupaten Probolinggo mendapat anggaran sebesar Rp. 14,2 milyar yang 
diperuntukkan bagi seluruh SD/SDLB yang ada di kabupaten.

Jumlahnya
 sekitar 558 lembaga. sayang dalam pelaksanaannya, disinyalir terjadi 
penyimpangan. Nah inilah yang kemudian ditelusuri oleh Kejati.

Sejauh
 ini, Mulyono sendiri belum bersedia membeber lebih detail hasil 
penelusuran yang dilakukannya. Termasuk soal berapa besar
 dana bantuan yang diselewengkan. Sebab pihaknya saat ini baru memasuki 
tahap pulbaket (pengumpulan bahan keterangan). Masih belum tahu 
kerugiannya berapa, sebab ini masih pengumpulan data lapangan, 
terangnya.

Hingga saat ini sejumlah pegawai dilingkungan 
dispendik telah dimintai keterangan terkait kasus ini. Beberapa sudah 
kami panggil. Tapi sifatnya baru dimintai keterangan untuk keperluan 
pengumpulan data, tutur Mulyono yang dihubungi disela kesibukannya itu.

Berharap tidak diperiksa dan minta tidak diberitakan
Sementara
 itu mantan kepala dispendik kabupaten Probolinggo tahun 2012, Rasyid 
Subagyo, tidak menampik adanya upaya penyelidikan dana bantuan program 
oleh Kejati itu. Sayang, ia enggan memberi penjelasan lebih detail 
terkait kasus tersebut.

Alih-alih memberi penjelasan, Rasyid 
justru terkesan kaget saat koran ini mengkonfirmasi kasus tersebut. 
Tahu dari mana informasi itu? katanya saat dikonfirmasi
 melalui telepon selulernya. Meski membenarkan adanya kasus tersebut, 
sejauh ini, pihaknya menyatakan belum pernah dipanggil guna dimintai 
keterangan.

Tapi, saya berharap tidak dipanggil. kalaupun ada 
pemanggilan, sebaiknya pegawai dinas pendidikan yang lain saja yang 
dipanggil dan diperiksa untuk dimintai keterangan, katanya, sembari 
meminta agar kasus ini tidak diberitakan.

Keterangan Rasyid ini 
berbeda dengan keterangan dari Kejati, yang menyatakan bahwa Rasyid 
pernah dipanggil untuk dimintai keterangan. Meski pada awalnya mangkir 
dengan alasan ada kesibukan, tapi pada panggilan berikutnya akhirnya dia
 datang memenuhi panggilan untuk diperiksa dan dimintai keterangan di 
Kejati.

Di bagian lain, Kadispendik Tutug Edi Utomo mengaku 
mendengar kabar adanya program di dispendik yang tengah diselidiki 
Kejati Jatim. Namun soal detail persoalan itu, mantan Kadisbudpar ini 
mengaku belum mengetahuinya. Saya belum tahu bagaimana yang
 sebenarnya karena tidak ada pemberitahuan ke saya, katanya. (mas/aad)

[Non-text portions of this message have been removed]





Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage:  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
proletar-dig...@yahoogroups.com 
proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[proletar] Dugaan Persekongkolan Korupsi Dana Pendidikan di Jombang

2013-04-20 Terurut Topik Bambang Tribuono
http://viva-news67.blogspot.com/2013/04/dugaan-persekongkolan-korupsi-dana.html
Dugaan Persekongkolan  Korupsi Dana Pendidikan di Jombang

Pengadaan alat peraga pendidikan di Kabupaten Jombang yang dibiayai oleh
 dana APBN dan diselenggarakan pada tahun 2012 bernilai total belasan milyar 
rupiah rupanya menyisakan masalah hukum. Saat ini masalah ini menjadi 
perhatian dan penyelidikan dari aparat hukum yakni pihak kepolisian dan 
kejaksaan.

Langkah aparat hukum untuk mengumpulkan 
barang bukti ini mendapat dukungan dari BPK (Badan Pemeriksa
 keuangan), karena diduga aparat hukum seringkali mendapat kendala dari 
pihak pemerintah daerah kabupaten Jombang, dalam hal ini dinas 
pendidikan kabupaten Jombang.
 Terkesan ada
 hal yang ditutupi.

Dukungan BPK tersebut selain dengan melakukan
 audit, pengumpulan keterangan, pengumpulan data dll juga dilakukan 
dengan permintaan
 berkas lengkap dan mendetail, selain dari pihak pemerintah daerah, juga
 kepada pihak kontraktor maupun pemasoknya. Langkah untuk melengkapi 
berbagai alat bukti serta bahan2 yang sudah berhasil dihimpun juga 
dilakukan BPK Perwakilan Jawa Timur dengan mengirim surat kepada 
pemerintah daerah kabupaten Jombang dengan nomor 37/Tim.LKPD.Kab 
Jombang/04/2013 tertanggal 9 April 2013.

Inti surat tersebut 
adalah, secara resmi BPK meminta klarifikasi disertai berbagai alat 
bukti dari pemerintah daerah dan para pemasok barang dalam pengadaan 
alat peraga pendidikan di kabupaten Jombang yang dibiayai oleh dana APBN
 tersebut. 

Kasus ini sebenarnya tercium oleh aparat hukum secara tidak
 sengaja.
Dimana pada awalnya ini mulai terungkap akibat adanya 
perselisihan diantara para pemasok barang yang membeli produk dari 
produsen yang sama pada paket pekerjaan alat peraga pendidikan SMP. 

Dimana
 ada surat dari CV Cahaya Anugerah pada dinas pendidikan dan instansi 
yang terkait proses pengadaan tersebut, yang isinya mempertanyakan 
kenapa CV Ashkaf yang ditunjuk sebagai penyedia barang. Padahal harga 
yang ditawarkan oleh CV Cahaya Anugerah jauh lebih murah, dan barang 
serta persyaratan teknis lainnya sama persis dengan barang dan 
persyaratan yang ditawarkan oleh CV Ashkaf. Sebab baik CV cahaya 
Anugerah  CV Ashkaf sama2 mengambil barang dan mendapat dukungan 
dari produsen yang sama yakni dari produsen peraga CV Wardana  
Group. 

Mereka beranggapan bahwa tidak fair menggugurkan CV 
Cahaya Anugerah dan tidak menjadikannya sebagai penyedia barang dengan 
alasan bahwa persyaratan dan barang yang ditawarkan oleh mereka tidak
 memenuhi spesifikasi yang ditentukan. Karena kalau CV cahaya Anugerah 
dikatakan tidak memenuhi persyaratan teknis dan barangnya tidak sesuai 
spesifikasi, kenapa malah menunjuk CV Ashkaf yang menawarkan harga jauh 
lebih mahal, padahal persyaratan teknis dan barangnya sama persis dengan
 yang ditawarkan oleh CV Cahaya Anugerah. Kalau barang CV Cahaya 
Anugerah dinyatakan tidak sesuai spesifikasi, tentunya barang yang 
ditawarkan CV Ashkaf juga harus dinyatakan tidak sesuai spesifikasi yang
 ditentukan kementrian pendidikan nasional.

Sebenarnya hal 
tersebut aneh, karena dalam proses pengadaan harusnya surat dari CV 
Cahaya Anugerah itu disampaikan pada masa sanggah pengadaan, tapi kenapa
 disampaikan saat yang lain setelah adanya kontrak pekerjaan? Apakah 
motifnya?

Hal ini akhirnya bisa diselesaikan 
dengan cara kekeluargaan diantara pemasok tersebut bersama dinas 
pendidikan Jombang. Diduga didalamnya ada kesepakatan tertentu diantara
 mereka. Dan hal inilah mungkin yang merupakan motif sebenarnya dari 
protes itu. Dan karena ada penyelesaian dengan cara bersama itu, maka 
protes dianggap tidak pernah ada. 

Akan tetapi mungkin diantara 
pihak2 dinas pendidikan ataupun para pemasok yang berunding tersebut ada
 yang tidak puas, sehingga diduga sebelum surat atau protes itu 
dihancurkan/ dilenyapkan, ada yang sempat memfoto copy protes tersebut 
dan membocorkan pada pihak lain, dimana akhirnya ada tuduhan dari 
kelompok masyarakat jombang bahwa dalam proses pengadaan tersebut telah 
terjadi persekongkolan antara dinas pendidikan dan para pemasok barang 
dan dilaporkan ke berbagai instansi. Sehingga protes yang harusnya 
rahasia karena sudah ada penyelesaian secara kekeluargaan tersebut 
akhirnya tersebar luas.

Dari hal ini akhirnya berkembang pada 
paket pengadaan alat peraga pendidikan yang lain, dimana akhirnya muncul
 desakan kuat dari masyarakat Jombang pada aparat hukum agar
 menyelidiki dugaan persekongkolan  korupsi pada pengadaan alat 
peraga pendidikan untuk SD  SMP se Jombang yang jumlahnya dari 
keseluruhan paket pekerjaan itu total bernilai belasan milyar rupiah.

Dugaan
 persekongkolan  korupsi itu berupa penunjukan para penyedia barang
 yang sebenarnya menawarkan produk yang tidak memenuhi persyaratan 
sebagaimana ditentukan dalam dokumen pengadaan dan produk yang tidak 
sesuai spesifikasi yang ditetapkan kementrian pendidikan nasional. 
Penunjukan penyedia barang diduga hanya didasarkan pada siapa yang mau 

[proletar] Wah.. Pelakunya Perusahaan Fiktif: Korupsi Dana Laboratorium Farmasi Universitas Jember

2013-04-16 Terurut Topik Bambang Tribuono
Wah masa yang investigasi dan menemukan fakta bahwa perusahaan itu 
fiktif malah wartawan/ masyarakat. Pihak jaksa malah tidak melakukan 
investigasi atau menindak-lanjuti temuan masyarakat/ wartawan/ media 
massatersebut. Sehingga bisa diduga, kemungkinan dengan berbagai alasan 
kejaksaan akan menghentikan kasus ini.

Pertanyaannya adalah, 
mengapa awalnya kejaksaan jember mengumumkan menemukan bukti dugaan 
korupsi dana laboratorium farmasi di Universitas Jember, lalu tiba2 
tidak ada tindak lanjut?
Jika kejaksaan negeri Jember dan atasannya tidak mengusut tuntas hal ini, maka 
masyarakat bisa saja menganggap terjadi sesuatu antara para koruptor  
kejaksaan jember.

Atau tetap memakai jurus lama? yakni.. biarlah masyarakat mengonggong, karena 
akulah yang maha kuasa menentukan hukum
Koran mau teriak2 biarin aja, mungkin nanti disuap dikit sudah diem
masyarakat mau teriak2 biarin saja, masyarakat toh gak berdaya
Emang Gue Pikirin
Negeri mau hancur biarin aja, toh setiap bulan yang penting dapat gaji dll

pergerakan_mahasiswa@. send in chatroom
http://jurnal-korupsi.blogspot.com/2013/04/pelakunya-perusahaan-fiktif-korupsi.html
Pelakunya Perusahaan Fiktif: Korupsi Dana Laboratorium Farmasi Universitas 
Jember

Setelah ditelusuri oleh media massa, ternyata perusahaan yang mendapat 
kucuran dana dari proyek pengadaan alat laboratorium Farmasi Universitas
 Jember senilai 30 milyar diduga adalah perusahaan fiktif.

Selain 
kenyataan di lapangan seperti itu, pejabat pembuat komitmen proyek 
tersebut menyatakan bahwa saat mencairkan anggaran kepada perusahaan 
itu, mengakui bahwa posisinya dalam situasi dilematis.

Dan dikaitkan
 dengan berita berbagai media massa sebelumnya, diketemukan bahwa alat 
laboratorium yang disuplai adalah tidak sesuai spesifikasi yang 
ditentukan (rendah kualitasnya), bahkan banyak yang dikirim sudah dalam 
keadaan rusak
 (kemungkinan alat2 bekas?) sehingga diduga dengan itu tidak sesuai 
dengan dana yang telah dibayarkan

Dengan berbagai kenyataan ini, 
jika pengusutan dugaan
 korupsi ini akan tidak ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Jember 
atau Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, tentunya akan menimbulkan pertanyaan 
bagi masyarakat.

Pergerakan Mahasiswa Jember
__
Koran Tempo, Rabu 27 Maret 2013
http://koran.tempo.co/2013/03/27
Korupsi Dana Laboratorium Farmasi Terus Diusut


JEMBER - Kejaksaan Negeri Jember hingga kemarin terus 
mendalami kasus korupsi dana proyek pengadaan alat laboratorium Fakultas
 Farmasi Universitas Jember (Unej). Karena kasusnya mendapat perhatian 
yang luas, tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Agung juga 
melakukan penyelidikan, kata sumber Tempo kemarin. 


Namun Rektor Unej Mohamad Hasan menyatakan tidak tahu-menahu soal
 kasus korupsi senilai Rp 29,9 miliar yang dananya bersumber dari 
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tersebut. Kasus itu terjadi 
sebelum saya jadi rektor, ujarnya, pekan lalu. Hasan menyerahkan 
penanganan kasus tersebut kepada kejaksaan. Sejumlah dosen dan karyawan 
Unej sudah diperiksa penyidik kejaksaan. 


Pejabat pembuat komitmen proyek tersebut, Jani Januar, 
menjelaskan bahwa pihaknya telah memenuhi prosedur yang berlaku. Namun, 
diakuinya, ia berada dalam situasi dilematis ketika harus mencairkan 
anggaran Rp 29,9 miliar itu kepada CV Garuda Sakti. Mantan Pembantu Rek -
 tor II Unej, Jani Januar, juga mengaku belum tahu ten tang kemungkinan 
dirinya ditetapkan sebagai tersangka, meski telah dua kali diperiksa 
sebagai saksi. 


Berdasarkan penelusuran Tempo, CV Garuda Sakti, yang disebut 
sebagai perusahaan pengadaan alat farmasi, diduga fiktif. Bangunan di 
Jalan Bhakti Husada I No. 22, Surabaya, yang menjadi alamatnya, hanya 
berupa sebuah rumah kosong dua lantai dengan lebar sekitar 5 meter. Di 
atas pintu rumah terpasang papan nama: Sekretariat Pimpinan Daerah XIII 
Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) Jawa Timur. MAHBUB DJUNAIDY | 
KUKUH S WIBOWO___
http://koran.tempo.co/2013/03/20
Jaksa Temukan Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Lab di Farmasi senilai Rp 30 Milyar 
di Universitas Jember

JEMBER - Kejaksaan Negeri Jember Jawa Timur menemukan adanya dugaan 
korupsi proyek pengadaan peralatan laboratorium Fakultas Farmasi 
Universitas Jember. Aries Surya, Kepala Kejaksaan Negeri Jember, segera 
membentuk tim penyidik pembelanjaan yang memakan Anggaran Pendapatan dan
 Belanja Negara 2011 senilai Rp 30 miliar itu. Penyelidikannya sudah 
tuntas dan sekarang naik ke proses penyidikan, kata Aries kemarin.

Aries belum mau mengungkapkan identitas tersangka. Yang pasti, kata 
dia, Kejaksaan sudah meminta keterangan sejumlah pejabat Universitas 
Jember, termasuk rekanan CV Garuda Sakti yang beralamat di jalan Bhakti 
Husada I No. 22 Surabaya, panitia lelang, panitia penerima barang. 
Mereka diperiksa maraton dalam dua pekan terakhir.

Ia tak 
membantah kemungkinan kasus ini akan melebar hingga ke perusahaan milik 
mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. 

[proletar] Duhh.. Preman Gagalkan Eksekusi Jaksa atas Terdakwa di Kantor Pengadilan Surabaya - Pelaku Belajar Dari Cara Bupati Kepulauan Aru Yang Pakai Kekuatan Preman Untuk Melawan Hukum

2012-12-30 Terurut Topik Bambang Tribuono
Duhhh.. Gara2 pimpinan negara cuma mikir diri sendiri, RI lama2 jadi negara tak 
bertuan
---
Ronggo A ron...@hotmail.com wrote
Negara preman 

Peace - Save EartH 
pin : 2752B97A
hp : +62816719898
http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2012/12/warta-online-preman-gagalkan-eksekusi.html
Analisa Kasus
Preman Gagalkan Eksekusi Jaksa atas Terdakwa 
di Kantor Pengadilan Surabaya - Pelaku Belajar Dari Cara Bupati 
Kepulauan Aru Yang Pakai Kekuatan Preman Untuk Melawan Hukum???

Membaca
 berita koran dibawah ini,  tentang preman yang mengobrak-abrik kantor 
pengadilan negeri Surabaya, bahkan sempat menganiaya para penegak hukum 
disana, sangat menarik jika dibuat sebuah analisa.

Setelah terjadi pembiaran atas tindakan Yusril Ihza Mahendra sebagai 
pengacara yang dibantu puluhan preman yang menghalangi para jaksa 
sewaktu akan menangkap Terpidana kasus korupsi, Bupati Kepulauan Aru - 
Maluku Tenggara, Theddy Tengko, dan melarikan terpidana tersebut, dan 
sampai saat ini tidak ada upaya yang serius untuk menangkap Bupati yang 
sudah jadi terpidana tersebut, meski sudah jelas keberadaannya. Maka hal
 ini memberi contoh dan inspirasi, sehingga terjadilah peristiwa yang 
sama ditempat lain seperti kasus di Surabaya ini. Dimana keputusan 
pengadilan dan aparat hukum bisa diobrak-abrik dengan mudah oleh preman bayaran.

Anehnya,

 jika para
 terpidana itu sudah dinyatakan sebagai buron atau DPO, seperti 
terpidana  Bupati Kepulauan Aru Theddy Tengko yang dilindungi para 
preman  body guard-nya dan dalam kasus tindakan para preman bayaran
 yang menghalangi bahkan menganiaya para jaksa untuk melarikan  
menyembunyikan terpidana Bo Feng Mei di Surabaya ini, kenapa aparat 
hukum setelah itu tidak melakukan tindakan apapun untuk menangkapnya 
kembali.

Padahal,
 keberadaan Bupati Kepualauan Aru sudah diketahui dengan pasti, karena 
setelah berhasil lolos dari penangkapan aparat hukum, dia langsung 
terbang dari Jakarta ke daerahnya dan menjalankan tugasnya sebagai 
Bupati. Bahkan seperti pamer kekuatan bersama para pendukungnya. Apakah 
karena sangat ketat dan kuatnya perlindungan para premannya itu yang 
membuat aparat hukum takut? Atau bisa saja masyarakat menganggap ada 
faktor lain, yakni bahwa aparat memang sengaja tidak mau menangkap dan 
saat lolos dari penangkapan itu sebenarnya juga ada keterlibatan dari 
aparat hukum. Sebab jika aparat hukum tidak ada yang terlibat, tentunya 
setelah lolos dan keberadaannya sudah diketahui dengan jelas, tentunya 
segera dilakukan penangkapan.

Demikian juga dalam kasus Bo Feng 
Mei di surabaya, meski berhasil lolos, apalagi saat itu ada polisi, 
tentunya mobil yang membawa kabur terpidana itu bisa segera dikejar dan 
diberitahukan melalui alat komunikasi pada seluruh polisi yang sedang 
bertugas bahwa ada buron yang kabur dengan kendaraan dngan ciri 
tertentu. Tapi kenapa hal itu tidak dilakukan oleh polisi, sehingga 
terkesan bahwa seolah polisi membiarkannya lolos. Dan dengan identitas 
para preman yang diketahui keberadaannya serta tempat tinggalnya, kenapa
 tidak ada upaya serius untuk menangkapnya. yang dilakukan oleh polisi 
hanya membantah bahwa ada anggota polisi yang terlibat dalam tindakan 
melarikan terpidana tersebut.

Jika hal seperti ini dibiarkan 
terus terjadi, dimana para penjahat asal punya uang ternyata bisa 
membuat aparat hukum jadi takut, maka dalam hal ini pemerintah bisa 
dikatakan telah memberi pelajaran pada masyarakat untuk melawan hukum 
dengan cara premanisme alias anarki.. 

Bisa jadi ini membuat 
masyarakat punya ilustrasi, bahwa bagi penjahat yang punya uang banyak, 
bisa tetap bebas berkeliaran, meski sudah menganiaya aparat hukum, dan 
tidak kuatir untuk ditangkap selama bisa membayar preman dan aparat 
hukum yang jadi beking, bahkan bisa jadi para penjahat akan menyewa 
tentara bayaran untuk melindunginya. Sedangkan penjahat yang tidak punya
 uang bisa 
lolos dengan menganiaya atau bahkan membunuh aparat hukum lalu melarikan
 diri/ menghilangkan diri

sekarang baru terjadi di sedikit 
tempat... jika oleh aparat dan pemerintah terkesan dibiarkan... 
mungkin bulan depan hal ini bisa saja akan terjadi diberbagai daerah.. 
akibatnya semakin lama negara akan semakin lumpuh, rakyat semakin remuk
Apa itu yang diinginkan oleh para pimpinan negeri ini???
salam
Simpati - Sarasehan Mandiri Pemberantas Korupsi

Harian Surabaya
 Pagi:
Preman GAGALKAN Eksekusi Jaksa atas Terdakwa Penipuan di Kantor Pengadilan
SURABAYA
 (Surabaya Pagi) – Kericuhan terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya 
saat jaksa hendak mengeksekusi Bo Feng Mei alias Heny Melany, terpidana 
penipuan bisnis multi level marketing (MLM), Rabu (26/12). Belasan 
preman yang mengawal perempuan berambut panjang ini melakukan 
perlawanan. Terjadi aksi kejar-kejaran di lingkungan PN, bahkan jaksa 
dipelintir pengawal Melany yang semula diduga polisi berpakaian preman. 
Alhasil, eksekusi pun gagal. Kejadian jaksa di-KO (Knock-Out) oleh 
preman ini mengejutkan para penegak hukum yang 

[proletar] KDRT: Korupsi Dana Pendidikan Lumajang Terlupakan, Maka Sekarang Berani Langgar Pemalsuan Hak Cipta ( Pudak Scientific Dalangnya ??? )

2012-12-14 Terurut Topik Bambang Tribuono
Mungkin telah terjadi KDRT: Karena Duit Rampok uang negara Terlupakan
ya
 mungkin nasibnya anak sekolah di Indonesia, dibodohkan oleh pejabat 
yang jadi antek mafia asing, demi dapat tambahan bayaran, meski gaji 
 ceperan sudah besar

Suwito send in Jurnal Hukum
http://jurnalh.blogspot.com/2012/12/korupsi-dana-pendidikan-lumajang_959.html
Korupsi Dana Pendidikan Lumajang Terlupakan, Maka Sekarang Berani Langgar 
Pemalsuan Hak Cipta ( Pudak Scientific Dalangnya ??? )


Kelompok RANU LUMAJANG melaporkan, karena adanya persoalan hukum antara mafia
pendidikan Liauw Inggarwati dan distributor buku PT Bintang Ilmu (Berita
terlampir), hal ini membuka pula kasus di Lumajang.



Bahwa pengadaan buku dan alat peraga di Lumajang tahun 2010, yang dibiayai oleh
dana alokasi khusus (DAK) pendidikan, sampai saat ini buku SD  SMP dan
alat peraganya yang dikirim memang kurang sekitar 20%, tapi dibuat laporan
seolah2 sudah lengkap 100%, dan sudah dibayar lunas.



Hal ini sudah ada LHP dari BPK, dan sudah dikenakan denda sesuai apa
yang dituangkan dalam rekomendasi BPK, sebagai denda keterlambatan.



Ternyata persoalan belum selesai, karena sampai saat ini barang yang tadinya
dinyatakan terlambat, sampai saat ini (tahun 2012) belum dikirim. Hal ini
ternyata merupakan kesengajaan mengurangi jumlah barang yang dikirim dengan
maksud agar bisa korupsi. dengan tetap menerima pembayaran tapi tidak mengirim
barang.

Jadi dalam hal ini ada pembelian fiktif.



Ini terungkap, karena adanya permasalahan hukum sebagaimana tersebut diatas.
karena Liauw Inggarwati dilaporkan oleh distributornya agar membayar barang
yang telah dikirimkan ke Lumajang. Tapi Liauw tidak mau membayar. Mungkin Liauw
inggarwati mau membayar kalau jumlah pembayaran dikurangi sesuai barang yang
dikirim, dimana rencananya memang 20% barang yang tidak dikirim untuk sekolah2
di Lumajang itu akan dikembalikan pada distributor. Mungkin distributor
keberatan karena tadinya pesan barang dan sudah dikirim, kok tiba2 ditengah
jalan yang 20% barang itu akan dikembalikan. Distributor akhirnya melaporkan
hal itu ke polisi, karena ternyata Liauw Inggarwati juga tidak membayar seluruh
barang itu, bukan cuma tidak mebayar 20% barang yang rencananya akan
dikembalikan.



Kenapa mengurangi jumlah volume barang? infonya hal ini selain karena kebiasaan
Liauw Inggarwati dalam semua pekerjaaan selau demikian, di Lumajang infonya
menurut Liauw Inggarwati karena Bupati Lumajang melalui adiknya, juga
menyarankan demikian, sehingga dengan itu ada yang bisa dikorupsi secara
berjamaah.



Maka untuk itu, kita berharap anggota DPRD segera turun ke lapangan untuk
memeriksa ke sekolah2 penerima bantuan buku  peraga yang pelaksanaannya di
tahun 2010. Sehingga diperoleh data berapa persen barang yang dikurangi. Dan
dengan itu memberi rekomendasi pada dinas pendidikan untuk meminta pada
Liauw Inggarwati agar mengembalikan uang negara yang berasal dari kas daerah
pemerintah kabupaten Lumajang, sebesar barang yang tidak jadi dikirim.

Ingat bahwa BPK tahun lalu rekomendasinya adalah pembayaran denda
keterlambatan, bukan pembayaran denda/ pengembalian uang terhadap barang yang
dikurangi jumlahnya.



Hal ini dimaksudkan agar dinas pendidikan tidak kena masalah hukum, yakni
pembelian fiktif. Karena mereka tidak berdaya dan hanya menjalankan perintah
adik Bupati.

Contoh nekat dari tindakan dinas pendidikan karena tekanan adik bupati tersebut
adalah, bahwa pengadaan alat peraga SMP di tahun 2010 saat itu menunjuk 
penyedia barang yakni PT.
Damata Sentra Niaga yang sedang dalam masa blacklist oleh KPPU Jatim, karena 
melanggar UU nomor 5 tahun 1999 tentang Monopoli.



Pelanggaran Hak Cipta  Merk, Pudak Scientific Dalangnya ???
Dan pada tahun 2012 ini, tekanan oleh Bupati melalui adiknya tersebut, ialah
memaksa pada dinas pendidikan agar pada pengadaan alat peraga SD memilih Liauw
Inggarwati sebagai penyedia barang. Hal ini bisa dilihat meski sudah ada protes
dari CV Wardhana Group yang melaporkan bahwa penyedia yang ditetapkan sebagai 
pemenang adalah
memakai alat peraga dengan Hak Merk  hak Cipta Palsu, tapi panitia pengadaan
dan dinas pendidikan tidak menanggapinya dengan baik, dengan hanya berbekal
surat dari  pudak scientific sebagai pemberi dukungan pada perusahaan yang
ditetapkan sebagai pemenang, bahwa surat tentang Hak cipta  Merk atas nama 
pudak akan disusulkan kemudian maka untuk pengadaan sekarang karena tidak punya 
hak cipta  merk maka memang untuk sementara dilampirkan hak cipta  merk dari 
produk lain, kenapa dinas pendidikan berani menetapkan pemenang itu sebagai 
penyedia barang.
Padahal penyedia barang yang lain telah mempunyai hak
cipta dan hak merk sendiri, malah disisihkan dengan alasan yang mengada2.



Sebagai catatan pada pengadaan alat peraga ini dipersyaratkan adanya hak
 cipta dan merk.
sedangkan pemenang yang mendapat dukungan dari pudak scientific, 
ternyata banyak alat peraganya yang beridentitas pudak 

[proletar] Benarkah Bupati Terlibat?: Dugaan Korupsi Dana DAK Pendidikan Jombang

2012-11-25 Terurut Topik Bambang Tribuono
Ibarat anggaran harusnya cukup untuk dibelikan sepeda motor bagus, tapi 
dibelikan sepeda motor merk abal2 yang harganya separonya, tapi anggaran
 pembelian tetap sebesar harga sepeda motor bagus. 
Biasanya kalau 
birokrasi (pegawai negeri) berani ngawur seperti ini , itu karena ada 
perintah  paksaan dari atasannya. Benarkah Bupati Jombang terlibat?

Paguyuban Lembah Brantas wrote in Jurnal Korupsi
http://jurnal-korupsi.blogspot.com/2012/11/dugaan-korupsi-dana-dak-pendidikan_19.html
Sehubungan dengan lelang pengadaan:
1. nama paket : Pengadaan Alat Pendidikan IPA, Matematika, IPS SMP DAK 2011 
2. kode lelang : 415116
3. Satker    : Dinas Pendidikan 
4. Pagu  : Rp 1.088.000.000,00 
5. HPS   : Rp 1.057.388.700,00 
Nama Pemenang: CV ASHKAF
Alamat   : JL KUPANG JAYA A2/74 SURABAYA
NPWP   : 02.054.272.6-604.000 
Harga
 Penawaran: Rp 913.550.165,00 

Dengan ini kami menyampaikan tanggapan sebagai berikut:
1.
 Mohon diperiksa kembali, apakah pemenang memang memenuhi spesifikasi 
dan syarat yang tertuang dalam petunjuk teknis DAK pendidikan 2011 dan 
syarat dalam dokumen lelang (RKS). Jika tidak bisa memenuhi spesifikasi 
maupun syarat yang ditentukan dalam RKS, tentunya PPK (Pejabat pembuat 
Komitmen) dan PA (Pengguna Anggaran) harus menggunakan wewenangnya 
sebagaimana ditentukan dalam Perpres 54 2010 beserta perubahannya, yakni
 mengembalikan dokumen lelang kepada panitia/ pokja, agar dilakukan 
evaluasi ulang dll langkah yang memang diatur dalam Perpres 54 2010 
beserta perubahannya

2. Hal ini kami sampaikan karena pemenang 
yakni CV Ashkaf tersebut, syarat2 maupun kelengkapan dokumen, produsen 
beserta barangnya  adalah sama persis dengan CV. Cahaya Anugerah yang 
menawar dengan harga Rp 898.722.000
Kenapa yang dimenangkan adalah CV. Ashkaf yang penawarannya lebih mahal?
Karena
 dokumen dan barang antara CV Cahaya Anugerah  CV Ashkaf adalah 
sama persis harusnya yang dinyatakan sebagai pemenang adalah CV Cahaya 
Anugerah.

3. Akan tetapi CV Cahaya Anugerah ternyata 
dinyatakan gugur karena tidak bisa memenuhi syarat tertentu yang 
dinyatakan pada RKS, padahal domumennya sama persis dengan CV Ashkaf. 
hal ini tentunya mengherankan, jika CV Cahaya Anugerah dinyatakan gugur karena 
alasan Surat
 uji kelayakan dari lembaga pusat pengembangan dan pemberdayaan pendidik
 dan tenaga kependidikan ( P4TK ) tidak sesuai dengan persyaratan,
 maka tentunya CV Ashkaf seharusnya juga dinyatakan tidak memenuhi 
syarat dan gugur, karena dokumen CV Cahaya Anugerah  CV Ashjaf adalah sama 
persis karena mendapat 
dokumen dan barang dari produsen yang sama, yakni dari produsen alat peraga CV. 
Wardana  Group.

4. Maka makin kuat 
adanya dugaan rekayasa dalam lelang ini, karena sudah santer informasi 
bahwa panitia serta dinas pendidikan telah dibayar oleh CV Ashkaf. 
Karena sebelum lelang diumumkan saja pemilik CV Ashkaf sudah gembor 
bahwa dia adalah yang akan dimenagkan oleh panitia dan dinas pendidikan 
Jombang, karena katanya dia sudah memberi imbalan sejumlah uang sebelum 
lelang dimulai, maka dengan segala cara dipstikan panitia dan dinas 
pendidikan Jombang akan memenangkannya. Bahkan sehari sebelum lelang 
diumumkan, dia sudah tahu info kapan lelang diumumkan dengan menyatakan 
bahwa lelang akan diumumkan besoknya, dan ucapan Chairul pemilik CV 
Ashkaf ini betul2 terbukti.

5. Untuk itu berdasar uraian tersebut
 diatas, makakami menghimbau agar dilalukan evaluasi ulang dan CV Cahaya
 Anugerah yang dinyatakan sebagai pemenang lelang, jika panitia lelang 
dan dinas pendidikan kabupaten Jombang tidak ingin menuai masalah hukum.

Hormat kami
Paguyuban Lembah Brantas
Koordinator - Enggo Waskito

Note Red:
Untuk info yang seimbang bisa menghubungi:
1. Kepala Dinas Pendidikan Jombang
    Bpk. Muntholib HP: 08123157325
2. PPK (pejabat pembuat komitmen) pengadaan ini
    Bpk. Djulaini HP: 08563450400 ; 085646345767
3. PPTK (pejabat pelaksana teknis) pengadaan ini
    Bpk. Rofiq HP: 08133599



[Non-text portions of this message have been removed]





Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage:  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
proletar-dig...@yahoogroups.com 
proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[proletar] Laporkan pada Tuhan: Mobil Pemadam Kebakaran Tidak Terkirim, Pemkot Surabaya Gugat Rekanan

2012-10-11 Terurut Topik Bambang Tribuono
Laporkan pada Tuhan saja... Kelihatannya yang bisa berantas korupsi di 
Indonesia cuma Tuhan,
__
BS Herman Menulis:
Tampaknya pemerintah kota Surabaya perlu masukan dari berbagai pihak, 
guna mengatasi masalah, dimana uang APBD Rp. 14 Milyar sudah ngendon 2 
tahun (sejak 2010 - 2012) di rekening pihak swasta dan sekarang mereka 
kesulitan untuk 
menarik dana tersebut ke kas negara...

ada saran?

Saran bisa disampaikan pada pemkot Surabaya via:

post  : Jl. Walikota Mustajab no. 61 Surabaya

email : mediacen...@surabaya.go.id

Tlp    : 08123110064 (Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya, Ibu Ekawati)



http://tabloidkalimas.com/2012/05/media-nasional-mobil-pemadam-kebakaran.html

Mobil Pemadam Kebakaran Tidak Terkirim Pemkot Surabaya Gugat
 Rekanan

Surabaya – MN



Karena mobil pemadam kebakaran 
(damkar) dari pengadaan APBD 2010 sekitar Rp 14 miliar belum diterima 
hingga saat ini. Pemkot Surabaya melaluiBagian Hukum, akan menggugat 
rekanan pemenang tender, yakni CV Kenari Jaya.

saat ini draftnya 
tengah disusun. Inti gugatan, uang yang sudah terbayar diminta untuk 
dikembalikan, tandas MT Ekawati RahayuSH,Kabag Hukum Kota Surabaya 
kepada Media Nasional, Selasa (15/5).

Seperti diketahui, Pemkot 
Surabaya menganggarkan pengadaan mobil damkar tangga minimal 52 meter, 
senilai sekitar Rp 14 milyar, pada Maret 2010. Dari lelang tender 
dimenangkan CV Kenari dengan akhir kontrak pada 27 Desember 2010.

Namun
 mobil Damkar yang dipesan datang terlambat, baru tiba pada 29 Desember 
2010 dan saat itu langsung digelar uji fungsi, ternyata ada kebocoran 
pada selang. Bahkan waktu itu tangga mobil damkar membentur tiang hingga
 bengkok dan rekanan diminta untuk memperbaikinya .Sejak
 saat itulah mobil tersebut juga tidak kunjung terkirim hingga saat ini 
dan Pemkot Surabaya  akhirnya menggugat rekanan ke pengadilan.

Dari 
data, berita acara (BA) serah terima sudah ditanda tangani 29 Desember 
2010.Januari semestinya uji fungsi kembali dan barang diserahkan. 
Ternyata mobil damkar tidak dikirim, padahal sesuai berita acara, dana 
langsung diberikan ke rekanan, terang MT Ekawati Rahayu SH.

Bagian Hukum Pemkot Surabaya, dalam penyusunan gugatan tersebut juga tidak 
main-main.

Untuk
 penyusunan gugatan tersebut, saat ini kami tengah memohon masukan dari 
berbagai pihak yang terkait, imbuh MT Ekawati Rahayu SH.

Untuk Info yang seimbang bisa menghubungi:
Rudy Budiman (investor/pengatur proyek): HP: 0811371218
CV Kenari Jaya (perusahaan yang dipinjam oleh Rudy), Adi, HP: 08123561234

[Non-text portions of this message have been removed]





Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage:  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
proletar-dig...@yahoogroups.com 
proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[proletar] Ada Apa?: Kelanjutan kasus Pembobolan Rp 50 Milyar di Bank Jatim Misterius

2012-10-05 Terurut Topik Bambang Tribuono
Ada apa yaaa ???

http://jurnal-korupsi.blogspot.com/2012/10/ada-apa-kelanjutan-kasus-pembobolan-rp.html
Ada Apa?: Kelanjutan kasus Pembobolan Rp 50 Milyar di Bank Jatim Misterius

Mengamati kasus ini, ternyata bener2 misterius, sampai sekarang, sesuai 
pernyataan yang kesekian kalinya dari aparat hukum, bahwa 2 minggu lagi 
sejak 13 September 2012 akan ada penetapan 
tersangka, patut disangka benar2 merupakan pernyataan omong 
kosong/bohong. Karena sekarang sudah bulan oktober 2012 (lebih dari 2 
minggu), ternyata belum ada tindakan berarti dari aparat hukum.

Pernyataan
 bahwa 2 minggu lagi akan ada penetapan tersangka dalam kasus ini, juga 
pernah disampaikan pada bulan Juni 2012. Ternyata juga tidak ada 
tindakan berarti. Ketika ditanya lagi oleh wartawan dari media massa 
berbeda pada tanggal 13 September 2012, lagi2 menyatakan bahwa 2 minggu 
lagi akan ada penetapan tersangka

Jadi mungkin benar 
adanya analisa dibawah ini, sampai 10 tahun lagi atau sampai kiamat-pun, setiap 
kali polisi ditanya bagaimana 
perkembangan kasus pembobolan uang negara di Bank jatim, polisi patut diduga 
akan 
selalu memberikan pernyataan bahwa 2 minggu lagi akan ada penetapan tersangka..

Ini bisa menimbulkan dugaan macam2 dari masyarakat, atau memang memberi peluang 
pada pelaku untuk menghilang?

Fri, 9/14/12, 
http://jurnal-korupsi.blogspot.com/2012/09/medianusantara-kelanjutan-kasus.html
Kelanjutan kasus Pembobolan Rp 50 Milyar di Bank Jatim Misterius ???

Membaca kasus pembobolan Bank Pemerintah, yakni Bank
 Jatim sebagaimana 
berita media, tertanggal 13 September 2012 dibawah ini, mungkin nasib 
kasus pembobolan Rp. 50 milyar uang negara oleh para mafia itu akan jadi
 misterius.
karena berita ini berisi pernyataan dari aparat hukum 
(dalam hal ini Polda jatim) bahwa paling lambat 2 minggu lagi akan ada 
penetapan tersangka. Berita ini tampaknya menyenangkan masyarakat. 

Tapi
 setelah menemukan berita yang lain dan rangkaian komentar tentang hal 
itu, maka terbersit pikiran, jangan2 pernyataan bahwa akan ada penetapan
 tersangka itu hanya upaya menghibur masyarakat, bahwa pelaku pembobolan
 akan ditindak. Alias ada dugaan pernyataan itu cenderung menipu 
masyarakat.

Kenapa demikian? karena pada bulan Juli 2012 (2 bulan
 lalu) polisi juga sudah menyatakan bahwa 2 minggu lagi (sejak tanggal 9
 Juli 2012) akan
 ada penetapan tersangka. Tapi sekarang tanggal 13 September 2012 pada media 
massa yang berbeda menyatakan lagi bahwa 2 minggu lagi akan ada 
penetapan tersangka. 
Jangan2 tahun depan jika ditanya oleh media 
massa yang berbeda, juga akan bilang bahwa 2 minggu lagi akan ada 
penetapan tersangka.

Entahlah, apa karena para pelaku dikenal 
sebagai para mafia yang kuat, sehingga kepolisian setingkat Polda Jatim 
jadi takut untuk memeriksa mereka, atau ada faktor lain? Tapi yang 
mengkhawatirkan adalah, jika kasus ini misterius, padahal uang negara 
yang dibobol sangat besar, bisa saja menimbulkan anggapan, jangan2 hasil
 pembobolan ini juga dinikmati oleh aparat hukum. Hal ini tentunya bisa 
membuat masyarakat tidak percaya lagi pada hukum  aparat hukum

Berita Terbaru
http://www.radjawarta.com/16582
Polda Jatim Akan Tetapkan Tersangka Kasus KUR Bank jatim
Kamis, 13 September
 2012

RADJAWARTA  Kasus dugaan pembobolan dana 
Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bangk Jatim menuai titik terang, sebab 
paling lambat dua Minggu Polda Jatim akan menetapkan tersangkanya.
Keyakinan Polda Jatim yang akan menetapkan tersangka dalam kasus 
tersebut disampaikan Kasubdit Penmas Polda Jatim, AKBP Hartoyo. 
Menurutnya, penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil penyidikan 
dan hasil gelar perkara.
Dikatakan Hartoyo, kasus yang sempat gembar bumi Jatim ini saat ini 
sedang ditangani Subdit Fismondev (Fiskal Moneter Devisa) Dit Reskrimsus
 Polda Jatim.
Dari hasil penyidikan, gelar perkara, dan pemeriksaan saksi-saksi, 
Hartoyo menegaskan, tidak lama lagi kasus ini akan ada tersangkanya. “Dalam 
waktu dua minggu saja kami akan tetapkan siapa tersangkanya,” ujarnya saat 
dikonfirmasi wartawan, (13/9).
Sekedar diketahui, kasus itu terkait pengajuan kredit belasan miliar 
oleh seorang pengusaha, untuk pembiayaan proyek di lingkungan Dinas 
Pendidikan Kabupaten Mojokerto.
Pengusaha tersebut mengajukan kredit di Bank Jatim, cabang HR 
Muhammad Surabaya yang belakangan diketahui, proyek yang dimaksud 
fiktif.
Dalam hal ini Polda Jatim belum menetapkan tersangka, karena proses pemeriksaan 
saksi dan barang bukti masih intensif dilakukan.
Pendalaman kasus tersebut menindaklanjuti laporan pihak Bank Jatim 
melalui kuasa hukumnya Zulkifli Abdul Gani pada 21 Juni 2012 lalu. 
Laporan itu karena berdasarkan hasil audit internal Bank Jatim, 
ditemukan KUR yang macet senilai Rp 50 miliar dari 8 item pengajuan 
proyek dan 3 debitur di Bank Jatim Cabang HR Muhammad. 
rw
8/14/12 Andi Basso Rachman basso@gmail.com wrote:
Menurut
 saya itu bukan 

[proletar] Tragedi: Maraknya Kebakaran di Surabaya, Akibat Dari Pembelian Fiktif 1 Unit Mobil pemadam Kebakaran Seharga Rp.14 Milyar ???

2012-09-20 Terurut Topik Bambang Tribuono
Tragedi
Korupsi baik secara langsung  tidak langsung, akan 
menimbulkan bencana bagi masyarakat. Seperti kasus markup  
pembelian fiktif mobil pemadam kebakaran Rp. 14M ini, jika sudah timbul 
kebakaran yang makan korban nyawa  harta benda, yang ada tinggal 
tangis. Masyarakat dibohongi dengan ungkapan, bahwa ini takdir. Padahal 
kebakaran itu minimal bisa ditangani dengan lebih baik, jika tidak 
terjadi adanya mark-up  pembelian fiktif mobil pemadam 
kebakaran uang Rp.14M uang negara, uang rakyat yang harusnya 
bermanfaat untuk menanggulangi jika terjadi  bencana kebakaran, ternyata
 habis masuk kantong cukong,
 untuk foya2  mungkin banyak yang diparkir di bank diluar negri
-
17/9/12,
 Syam Hadi  menulis:
Maraknya kebakaran di kota surabaya yang sering tidak dapat diatasi 
dengan segera, apakah juga dikarenakan adanya pembelian fiktif mobil  1 
unit mobil pemadam kebakaran kebakaran seharga Rp.14 Milyar ini?

Bayangkan,
 pada pengadilan korupsi pemadam kebakaran di tempat lain, misalnya di 
departemen dalam negeri dll, para terdakwa diadili karena mark-up dan 
korupsi mobil pemadam kebakaran, dimana nilainya  sekitar 5 milyar 
rupiah, itupun untuk pengadaan beberapa unit  mobil pemadam kebakaran. 
Lha ini 1 unit mobil pemadam kebakaran seharga Rp.14 milyar? Bayangkan 
jika tidak ada mark-up, bisa berapa unit mobil pemadam
 kebakaran yang bisa dibeli?

Sudah ada dugaan mark-up dengan 
harga yang berlipat2 diluar kewajaran seperti itu, ehhh 1 unit mobil 
pemadam kebakaran seharga
 Rp. 14 milyar yang sudah dibayar sejak tahun 2010 ternyata fiktif pula.
 Karena tahun 2011 sudah dimasukkan register sebagai barang aset negara,
 ternyata barangnya sampai tahun 2012 belum  diserahkan pada pemerintah 
kota Surabaya. Untung ketahuan media massa, sehingga diberitakan ramai. 
Tapi ternyata 1 mobil pemadam kebakaran yang berharga super mahal
 itu sampai sekarang belum diserahkan pada pemerintah kota Surabaya dan 
tidak ada tindakan dari aparat penegak hukum, meski BPK (Badan Pemeriksa
 Keuangan) telah menyatakan terjadinya pelanggaran terhadap UU keuangan 
negara

http://wargatumpat.blogspot.com/2012/06/pesisir-masalah-pembelian-fiktif-1-unit.html



Masalah
 Pembelian Fiktif 1 Unit Mobil pemadam Kebakaran Seharga Rp.14 Milyar di
 Surabaya, DPRD Minta Pemkot Selesaikan Hasil Audit BPK







Pesimis, bahwa kasus pembelian fiktif 1 unit mobil pemadam kebakaran 
seharga 14 Milyar ini akan ditindak tegas. Meski jelas menurut BPK telah
 terjadi pelanggaran hukum. Mungkin karena yang dihadapi adalah mafia 
yang sangat kuat, maka aparat hukum mungkin segan/takut untuk mengusut.







http://www.harianbhirawa.co.id/utama/48602-dewan-minta-pemkot-selesaikan-hasil-audit-bpk



Dewan Minta Pemkot Selesaikan
 Hasil Audit BPK



Senin 18 Juni 2012



DPRD
 Surabaya,Bhirawa



Hasil
 audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pelaksanaan APBD 2011 Kota 
Surabaya dengan status Wajar Dengan Pengecualian (WDP), membuat 
legislatif meminta Wali Kota Surabaya segera menyelesaikan. 



Dalam 
Pandangan Umum (PU) fraksi atas laporan Pertangungjawaban Pelaksanaan 
APBD 2011 kota Surabaya, Senin (18/6) hampir semua fraksi mempertanyakan
 penanganan Wali Kota Surabaya atas hasil audit BPK yang menetapkan WDP 
terhadap laporan pemkot.



PU Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 
tentang laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2011 menyebutkan 
ada  tiga kasus hasil audit BPK yang harus segera ditindaklanjuti wali 
kota. 



Tiga kasus utama yang FPKS melalui jubir A Alfan Khuaseri, 
pertama tentang pendapatan lain-lain dan belanja barang/jasa belum 
menggambarkan substansi sebenarnya di RSUD dr M Soewandhie.



FPKS menyebut adanya pelayanan kesehatan
 bagi pasien masyarakat miskin (maskin) yang masih diukur sebesar tarif 
pelayanaan kesehatan bukan berdasarkan pengeluaran riil. Dalam hal ini 
terjadi pengeluaran pelayanan kesehatan maskin yang diajukan ke 
Bendahara Umum Daerah (BUD) senilai Rp18.330.967.965, sedangkan total 
belanja  riil sebesar Rp15. 077.767. 965, sehingga ada selisih lebih 
Rp3. 253. 200.000.



Kasus kedua adalah masalah persediaan obat pada 
Dinas Kesehatan yang melebihi kebutuhan. Bagi Fraksi PKS permasalahan 
ini bukan saja menunjukkan buruknya manajemen persediaan obat di Dinas 
Kesehatan tetapi juga dapat berisiko pelayanan kesehatan yang buruk 
karena banyak obat yang kadaluarsa. Buruknya manajemen persediaan obat 
tersebut juga menyebabkan ketidakefisienan dana pemerintah.



Sementara
 untuk kasus ketiga adalah adanya pihak ketiga belum menyelesaikan dan 
menyerahkan sertifikat tanah pengganti atas nama Pemkot Surabaya dalam 
proses Ruislag Tanah Bekas Kas Desa dengan UD AJ dan PT GMS yang sudah 
lebih dari 7 tahun. Menurut FPKS hal ini harus mendapat perhatian dari 
wali kota, karena menyangkut masalah penyelematan aset Pemkot Surabaya.



Tiga
 hal ini menurut 

[proletar] Parodi: Rahasia Vonis Ringan Vonis Bebas Pengadilan Tipikor: Studi Kasus Mark-up Pembelian Fiktif 1 Unit Mobil Pemadam Kebakaran Rp.14 Milyar di Surabaya

2012-09-19 Terurut Topik Bambang Tribuono
Parodi keadilan
tak bersalah, tapi tak punya uang siap2lah masuk penjara
bersalah, tapi punya uang, bebaslah berbuat apa saja
(sambil
 mikir: aparat itu kok baik ya pada koruptor? padahal jika koruptor 
bagi2 duit itu bukan uangnya sendiri, tapi uangnya rakyat, uang negara
-
18/9/12, Sarasehan Mandiri Pemberantas Korupsi  menulis:
Rahasia Vonis Ringan  Vonis Bebas Pengadilan Tipikor: Studi 
Kasus Mark-up  Pembelian Fiktif 1 Unit Mobil Pemadam Kebakaran 
Rp.14 Milyar di Surabaya

Membaca berita media massa, bahwa dalam pengadilan tipikor (tindak 
pidana korupsi) banyak keputusan pengadilan yang mengecewakan 
masyarakat, yakni dengan membebaskan atau menjatuhi pidana yang ringan 
pada para terdakwa koruptor.

Mungkin saja pendapat saya berbeda 
dengan pendapat yang jadi pandangan umum, yang menyalahkan kinerja hakim
 pengadilan tipikor, apalagi dengan adanya kasus hakim tipikor yang 
tertangkap tangan oleh KPK saat menerima suap.

Menurut saya, bisa
 jadi kenapa pengadilan tipikor banyak memvonis ringan bahkan ada vonis 
bebas untuk terdakwa koruptor, bisa jadi karena selain secara teknis 
hukum ada kesalahan
 penuntutan atau juga bisa jadi perbuatan itu tidak memenuhi delik dalam
 tindak pidana korupsi, karena kurang alat bukti dll. 

Yang lebih
 mengerikan adalah,
 apabila terjadi bahwa kasus korupsi yang sebenarnya ada bukti kuat, 
tapi kasusnya tidak pernah masuk pengadilan. Sedangkan kasus yang tidak 
layak disebut sebagai kasus korupsi, karena tidak ada alat bukti, atau 
kasusnya abu2 dll malah terkesan dipaksakan agar masuk ke pengadilan, 
sehingga berakibat juga terbukanya peluang terjadinya jual beli atau 
tawar menawar vonis

Salah
 satunya studi kasus pada pembelian fiktif mobil pemadam kebakaran Rp. 
14 Milyar di Surabaya, yang pernah dimuat diberbagai media massa dengan 
berbagai komentarnya di berbagai group, meski sudah ada alat bukti 
permulaan yang cukup, tapi karena aparat hukum tampak enggan untuk 
memeriksa, maka tidak bisa diharapkan bahwa kasus ini akan sampai ke 
Pengadilan tipikor

Hal semacam ini tentunya bisa menimbulkan 
anggapan di masyarakat, hukum korupsi tebang pilih. Malah bisa timbul 
anggapan, kalau korupsi sekalian yang besar, jadi bisa bebas, tidak 
sampai masuk pengadilan. Karena ada hasil yang bisa dibagi dengan aparat
 hukum agar kasus tidak sampai pengadilan. Toh
 aparat tidak menghiraukan bahwa yang diterimanya sebenarnya adalah uang
 negara yang bisa merusak negaranya sendiri. Dianggapnya duit yang 
didapat dari para cukong atau koruptor itu adalah uangnya cukong, 
padahal itu uang negara dan aparat hanya dapat sebagian kecil dari 
sekian besar yang dirampok para cukong itu dari kas negara. Sehingga 
aparat hukum jadi menghormati, segan  takut pada koruptor atau 
cukong

Yang paling berbahaya, jika timbul anggapan, kalau tidak 
korupsi atau korupsi hanya kecil2an, malah bisa jadi terdakwa dan 
dihukum sebagai koruptor, karena dianggap tidak seperti kaya  kuat 
seperti cukong atau koruptor, karena tidak bisa memberi upeti pada 
aparat hukum. Maka daripada berurusan dengan aparat hukum, ayo ayo korupsi yang 
besar sekalian
__
Sat, 8/4/12, A Baso S  bas...@yahoo.com wrote:
kasus mark-up  pembelian fiktif 1 unit pemadam kebakaran seharga 
Rp. 14 milyar sebagaimana berita media massa yang anda cantumkan (berita 
pertama) mungkin akan masuk peti es pak indra, 

Karena seperti berita media massa yang saya tambahkan dibawah berita anda 
(berita kedua),
 polisi (Polda jatim) katanya sedang menyidik hal ini, tapi wartawan 
dipersulit  dilecehkan oleh polisi waktu mencari berita hal ini, 

Bahkan berita dibawahnya lagi (berita ketiga) pelaku berani menyatakan bahwa 
Polisi sudah menyatakan tidak ada kerugian negara

Jadi
 kesimpulan yang bisa diambil, meski BPK (Badan
 Pemeriksa Keuangan Negara) Sudah mengumumkan temuannya, tapi patut 
diduga Polisi (dalam hal hini Polda Jawa Timur), lebih taat pada pelaku 
korupsi.

Karena
 Polisi tak mau bertindak akhirnya sebagaimana berita keempat, 
dengan terpaksa mungkin pemerintah kota Surabaya terpaksa melakukan 
langkah hukum perdata, untuk menggugat perusahaan terduga pelaku 
korupsi, agar uang negara (APBD) yang sudah dibayarkan pada perusahaan 
itu bisa kembali ke kas negara
(ada ilustrasi: kalau suatu saat jika 
anda kena rampok, anda mungkin harus melakukan gugatan perdata pada si 
perampok, di 
pengadilan dengan usaha sendiri, karena mungkin polisi takut untuk 
menindak perampok) 

Jika Korps kepolisian tidak mau dianggap 
terlibat atau tidak mau dianggap takut pada pelaku korupsi ini, tentunya
 mereka akan berusaha sungguh2 untuk mengusut kasus ini, apalagi BPK 
sudah mengumumkan temuannya. 

Yang jelas masyarakat surabaya 
tentunya dirugikan, karena uang APBD Rp. 14 Milyar sudah dibayarkan 
mulai tahun 2010, tapi sampai 2012 mobil pemadam kebakaran itu tidak 
bisa dinikmati oleh masyarakat.
 

[proletar] Parodi: Rahasia Vonis Ringan Vonis Bebas Pengadilan Tipikor: Studi Kasus PT Offistarindo Adhiprima vs KPK Dalam Dugaan Korupsi Depag Rp.18M

2012-09-18 Terurut Topik Bambang Tribuono
Parodi
Tak bersalah, tapi tak punya uang masyarakat bisa masuk penjara
Bersalah, tapi punya uang, cukong bisa bebas berbuat semaunya
Departemen
 Agama harusnya kelola hidup beragama dengan baik, malah jadi sarang 
para koruptor bersama para cukong, nanti kira2 agama2 di Indonesia apa 
akan didik manusia jadi koruptor?
-
17/9/12, Sarasehan Mandiri Pemberantas Korupsi menulis:
Rahasia Vonis Ringan  Vonis Bebas Pengadilan Tipikor: Studi 
Kasus PT Offistarindo Adhiprima vs KPK Dalam Dugaan Korupsi Depag Rp.18M
 

Benarkah bahwa banyaknya vonis ringan  vonis bebas di 
pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi), karena kasus yang sebenarnya
 tidak layak diteruskan ke pengadilan karena tidak memenuhi delik tindak
 pidana korupsi, kurang bukti, dll karena berbagai faktor tetap 
dipaksakan agar sampai masuk pengadilan. Sedangkan kasus yang sebenarnya
 bisa diteruskan untuk diadili di pengadilan, karena berbagai alasan 
ternyata tidak pernah dilakukan pemeriksaan, penelitian, penyidikan dst 
sehingga
 kasus tidak pernah sampai di pengadilan.

http://wanita-wanita-muslimah.blogspot.com/2012/07/wanita-muslimah-pt-offistarindo.html
PT Offistarindo Adhiprima vs KPK = KPK Takut Ungkap Korupsi? Padahal BPK Telah 
Ungkap Dugaan Korupsi Laboratorium Bahasa Departemen Agama Rp. 18M

Siapakah 
dibelakang perusahaan ini, sampai bisa membuat KPK takut? Jika hukum 
tidak bisa menjangkau, sangat setuju pernyataan Teten Masduki dari ICW, 
Bacok Koruptor



Kenapa KPK ragu dalam menangani 2 kasus yang secara bersamaan sedang
 ditelisiknya?





Untuk dugaan kasus
 korupsi proyek pengadaan Al Quran Rp.20M KPK langsung bergerak dan menetapkan 
tersangka, menggeledah dll.


Sedangkan
 untuk dugaan kasus korupsi proyek laboratorium bahasa Rp.18M yang sudah
 jelas ada temuan dan rekomendasi dari BPK (Badan pemeriksa Keuangan) 
sebagaimana berita koran tempo dibawah ini, KPK terkesan masih ragu2 
melangkah, dengan alasan masih sibuk ngurus korupsi Al Quran.





Ada apa?


Pertanyaan2
 semacam ini sebaiknya mendapat penjelasan yang tegas dan jujur dari 
KPK. Sehingga bisa menimbulkan dugaan di
 masyarakat bahwa KPK melakukan penanganan korupsi secara tebang pilih. 
Artinya KPK hanya merupakan lembaga untuk cari nama seolah2 lembaga ini 
melakukan pemberantasan
 korupsi, akan tetapi sebenarnya tidak. 





Jika pertanyaan tidak 
segera ditindak-lanjuti dengan action, yakni memeriksa intensif dugaan 
korupsi laboratorium bahasa tersebut, Lembaga KPK bisa dipandang 
masyarakat hanya merupakan alat menggiring opini bahwa di Indonesia ada 
sebuah lembaga yang bersih untuk memberantas korupsi, padahal sebenarnya
 tidak. Bahkan bisa saja dianggap bahwa KPK merupakan lembaga yang 
dijadikan alat untuk menjadikan seseorang sebagai pelaku dugaan tindak 
pidana korupsi, jika orang itu bukan merupakan bagian dari sebuah 
konspirasi (gangster) dimana bisa membuat kesan bahwa KPK hanyalah alat 
dari konspirasi (gangster) besar dan atau hanya menindak mereka2 yang tidak 
bisa memberi 
setoran besar.





Sudah saatnya KPK tidak hanya melakukan tindakan yang hanya bertujuan 
menciptakan pencitraan pada dirinya





Pertanyaan lain yang menggelitik, siapakah pemilik PT. OA (Offistarindo 
Adhiprima) agen tunggal alat laboratorium
 bahasa merk longsea yang diduga merupakan barang impor dari China yang di 
beberapa daerah di Indonesia di beri kesan sebagai produk lokal (lihat 
www.mediatek-lab.com) yang dalam berita koran tempo dibawah ini disebutkan 
tidak bisa memberi manfaat tapi dijual pada proyek pemerintah dengan harga 
mahal dari kepatutan? KOK BISA MEMBUAT KPK JADI RAGU-RAGU





Hal ini perlu ditelusuri, karena jika dilihat dalam www.mediatek-lab.com
 produk tersebut juga dijual pada proyek pemerintah melalui program dana
 alokasi khusus pendidikan yang merupakan program dari kementrian 
pendidikan nasional. Artinya alat laboratorium bahasa merk longsea ini 
selain ada dugaan korupsi di kementrian agama dan sudah tersebar di 
madrasah, bisa juga terjadi dugaan korupsi dikementrian pendidikan, dan 
sudah tersebar disekolah2 di Indonesia.





Untuk itu
 perlu diselidiki, apakah memang produk laboratorium bahasa itu diberi 
merk longsea, karena disana memang ada pabrik produk laboratorium bahasa
 dengan merk longsea, atau hanya merupakan produk impor serabutan, tidak
 jelas kualitasnya (abal2) lalu kemudian diberi merk asal2an, dengan 
nama longsea


_


http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/07/05/ArticleHtmls/KASUS-KORUPSI-KEMENTERIAN-AGAMA-BPK-Ungkap-Kejanggalan-Proyek-05072012003014.shtml?Mode=0



KASUS KORUPSI KEMENTERIAN AGAMA 



BPK Ungkap Kejanggalan Proyek Laboratorium Madrasah 



Seharusnya sudah ditindaklanjuti.







Pengadaan alat laboratorium bahasa untuk madrasah tsanawiyah pada 2010 
senilai Rp 18 miliar di Kementerian Agama diduga bermasalah. Badan 
Pemeriksa Keuangan meyakini proyek 

[proletar] Bagaimana nasib uang negara?: Mafia Pendidikan Dilaporkan ke Polisi

2012-09-15 Terurut Topik Bambang Tribuono
Bagaimana nasib uang negara yang sudah dibayarkan oleh daerah2 seperti 
kabupaten Lumajang, Probolinggo, Magetan, Pacitan, Tulungagung, Ngawi dll pada 
mereka yang disebut sebagai mafia itu, apa bisa uang ditarik kembali 
pada kas negara atau tidak? 

Hal itu tentu saja sulit karena 
prosedur dll, maka sebaiknya aparat hukum segera bertindak. Agar mereka 
yang disebut sebagai para mafia itu segera membayar pada 
pabrik/distributor dan bisa mengirim barang ke daerah2 yang sudah 
membayar lunas pada mereka dengan memakai uang negara. karena sudah 2 
tahun dibayar, tapi barangnya masih amburadul, jika terlalu lama 
bertindak, bisa2 keburu minggat tak tentu rimbanya.

Selain itu yang kasihan pejabat daerah, karena bisa dikenakan pasal 480 KUHP 
(Kitab Undang2 Hukum Pidana) tentang penadahan (tukang tadah), yakni membeli 
barang yang diperoleh dari hasil tindak pidana.

http://www.radaronline.co.id/berita/read/20843/2012/Mafia-Pendidikan-Dilaporkan-ke-Polisi-
Mafia Pendidikan Dilaporkan ke Polisi

Jakarta, 03/09/2012, Radar Online

Di negara-negara yang terjamin kepastian hukumnya, karena aparat hukum 
bekerja dengan sungguh-sungguh, maka kejahatan bisa ditekan dan 
dampaknya masyarakat merasa terlindungi, penjahat akan berpikir seribu 
kali untuk melakukan kejahatan.Di negara yang tidak terjamin 
kepastian hukumnya, biasanya terjadi karena aparat hukum masih 
menganggap hukum bisa dimain-mainkan, sehingga masyarakat masih sulit 
mencari keadilan, dan para penjahat (apalagi penjahat yang punya uang 
banyak) meraja-lela. Jika berkelanjutan karena tidak ada perbaikan 
sistem dan mental, maka lama membuat masyarakat tidak percaya hukum dan 
aparatnya, maka lama-lama akan makin sering terjadi anarkisme. Semoga 
makin mendewasakan masyarakat (juga aparat), demi hari esok RI yang 
lebih baik.



Mafia Pendidikan Liauw Inggarwati, Rudy Budiman cs Dilaporkan Polisi 
oleh Distributor Buku Karena Menggelapkan Uang Puluhan Milyar Rupiah. 
Sosok mafia yang terkenal kebal hukum, Liauw Inggarwati, Rudy Budiman 
dkk, dilaporkan oleh Direktur distributor buku PT. Bintang Ilmu, Alim 
Tualeka ke Bagian Pidana Umum Polda Jatim, berkaitan tuduhan dugaan 
tindak pidana kejahatan penggelapan uang sebesar puluhan milyar rupiah.



Dugaan tindak pidana kejahatan penggelapan uang bernilai puluhan milyar 
rupiah itu dikarenakan Liauw Inggarwati dkk tidak membayar ribuan 
eksemplar buku yang dibeli dari PT. Bintang Ilmu, padahal buku-buku itu 
telah dikirimkan oleh Inggarwati dkk ke sekolah-sekolah dibeberapa 
kabupaten di Jawa Timur.



Info yang didapat menyatakan bahwa pada tahun 2010  2011 Liauw 
Inggarwati cs adalah pengatur, pemenang  penyedia dalam lelang 
pengadaan buku yang didanai oleh dana APBN, yakni Dana Alokasi Khusus 
(DAK) pendidikan dibeberapa kabupaten/kota di Jawa Timur yakni Kabupaten
 Probolinggo, Pacitan, Ngawi, Lumajang, Tulungagung, Magetan dll. total 
bernilai puluhan sampai ratusan milyar rupiah.



Meskipun sudah dibayar oleh pemerintah daerah/ kas daerah setempat, 
seperti misalnya di kabupaten Pacitan, Probolinggo, Lumajang dll telah 
dibayar lunas pada tahun 2010, dan misalnya di Tulungagung, Magetan 
telah dibayar lunas pada tahun 2011, akan tetapi sampai Agustus 2012 
Liauw Inggarwati dkk ternyata enggan bahkan terkesan tidak mau membayar 
kepada distributor PT. Bintang Ilmu yang mensuplai seluruh buku yang 
telah dibagikan ke kabupaten dimana Liauw Inggarwati dkk merupakan 
penyedia buku yang dibagikan ke sekolah2 di daerah tersebut.



Liauw Inggarwati cs beralasan bahwa mereka belum mau membayar karena 
sampai Agustus 2012 buku yang dikirim oleh PT Bintang Ilmu untuk 
memenuhi kebutuhan pengadaan di daerah tersebut, belum lengkap alias 
kurang dan kurangnya cukup besar yakni sekitar 20% dari buku yang 
harusnya dikirim ke sekolah di daerah tersebut. Dan karena kurang, maka 
mereka (Liauw Cs) belum dibayar oleh pemerintah daerah setempat.



Sedangkan Info yang lain menyatakan bahwa daerah tersebut telah membayar
 lunas kepada Liauw Inggarwati, maka PT. Bintang Ilmu memang sengaja 
tidak mau mengirim 20% buku dari total keseluruhan buku yang merupakan 
kewajiban Liauw Inggarwati dkk sebagai penyedia barang untuk dibagikan 
ke sekolah-sekolah di daerah tersebut. Hal ini karena  ada gejala tidak 
ada itikad baik dari Liauw Inggarwati dan komplotannya untuk membayar 
buku-buku pada PT. Bintang Ilmu Group. Jika mereka (Liauw cs) sudah 
membayar tentunya sisa kekurangan buku yang 20% itu akan dikirim oleh PT
 Bintang Ilmu Group. Apalagi sebenarnya uang dari daerah itu sudah 
dibayarkan pada Liauw Inggarwati cs.



Sebenarnya dalam kaca mata hukum, karena Liauw Inggarwati cs beralasan 
bahwa mereka belum mau membayar pada PT. Bintang Ilmu dikarenakan 
daerah-daerah belum membayar pada mereka, maka PT. Bintang Ilmu bisa 
saja menarik seluruh buku yang sudah dibagikan pada sekolah 
didaerah-daerah tersebut. Akan tetapi apakah dalam negara yang belum 
terjamin adanya kepastian hukum, langkah seperti ini akan 

[proletar] Nasib Orang Indonesia: Printer HP type 1000s Palsu?, Keluhan Konsumen Tentang Printer HP Yang Tak Pernah Dijawab

2012-07-31 Terurut Topik Bambang Tribuono
Warga negara Indonesia memang patut mengelus dada
Karena sering 
dilecehkan, diperlakukan seenaknya oleh pemerintah, warga dan pengusaha 
negara lain. Yang membuat warga negara Indonesia dipandang rendah salah 
satunya adalah tidak adanya pembelaan dan kepedulian dari pemerintah 
untuk melindungi warganya. dalam kasus printer HP ini misalnya, tidak 
ada tindakan dari pemerintah (dan aparatnya) atas perlakuan yang
 seenaknya pada warga negara yang jadi konsumen printer HP, Jadi 
kesimpulannya adalah, bahwa anak bangsa ini harus sering berbesar hati  sabar 
menerima hal2
 yang tidak benar
(maka wajar jika TKI  TKW diluar negri 
dianggap budak dan boleh diperkosa, dibunuh  diperlakukan seenaknya
 oleh warga  pemerintah negeri lain, wajar Indonesia jadi pasar 
yang menggiurkan
 untuk makanan  minuman yang mengandung bahan beracun dll.. dan 
warga bangsa ini harus bersabar menerima semua itu)

http://wargatumpat.blogspot.com/2012/04/pesisir-konsumen-memang-harus-teliti.html
Membaca kabar ini, konsumen di Indonesia memang dituntut untuk teliti. Dalam 
masalah ini, jika printer HP type 1000s harganya lebih 
mahal daripada printer HP type 1000, tentunya konsumen sangat dirugikan.  
Karena sebenarnya itu barang yang sama 
yakni printer HP type 1000, lalu cuma ditutupi stiker dan dimasukkan pada 
kemasan/kardus seolah menjadi type baru yakni printer HP type 1000s dengan 
keterangan 
seolah sepesifikasi/teknologi lebih canggih daripada type 1000 dan harga
 yang lebih mahal. Padahal barangnya sama. Entahlah di Indonesia apakah ini 
masuk wilayah hukum  dengan kategori penipuan atau pemalsuan?

http://www.tribunnews.com/2012/04/24/kecewa-dengan-printer-ink-jet-hp-1000-s
Kecewa dengan Printer Ink Jet HP 1000s
Laporan Tribunners, Aminuddin, dari Sidoarjo, Jawa TimurTRIBUNNEWS.COM -
 Kami sebagai pengguna printer ink jet HP 1000s, dengan ini merasa 
dikecewakan dengan produk tersebut. Kekecewaan kami adalah sebagai 
berikut:1.    CD driver yang ada di dalam kemasan adalah milik CD
 driver HP 1000, yang ditempeli stiker sehingga menjadi tampak seperti 
CD driver milik 1000s.
2.    Kecepatan print, baik hitam putih 
ataupun berwarna, tidak sama dengan spesifikasi yang tertulis pada 
kemasan, yaitu maks. 22 ppm untuk colour dan 28 ppm untuk black.
3.  
  Ketika kami masukkan no serial number yang ada pada HP 1000s, di situs
 www.hp.com, ternyata yang keluar adalah HP dengan type 1000.
4.    Ketika kami lihat pada kemasan HP 1000, ternyata kecepatan printnya 
hanyalah 16 ppm untuk black dan 12 ppm untuk colour.Dengan
 beberapa kekecewaan tersebut diatas, kami mohon agar pihak HP Indonesia
 dapat menjelaskan, mengapa hal tersebut dapat terjadi. Terimakasih atas
 
perhatiannya.--
http://mcetak.suaramerdeka.com/PUBLICATIONS/SM/SM/2012/05/07/ArticleHtmls/-CD-DriverPrinter-HPDitempeli-Stiker-Karena-tertarik-akan-07052012007036.shtml?Mode=1
CD Driver Printer   HP Ditempeli Stiker (Keluhan terhadap printer HP 1000s 
- Surat Pembaca dari Warga Semarang di harian Suara merdeka Jawa Tengah


Karena tertarik akan kelebihan   printer ink jet HP 1000 milik 
teman, beberapa waktu lalu saya membeli   printer jenis itu di sebuah   
toko printer. Saya beranggapan printer ink jet HP1000s pasti lebih bagus
   dan cepat dari printer punya teman saya, karena generasinya lebih 
baru.

  Setelah dicek teman saya, ternyata 
kecepatan tidak lebih bagus dan   cepat daripada printer miliknya. 
Padahal pada kemasan tertulis kecepatan   printernya 22 ppm untuk colour
 dan 28 ppm untuk black. Karena   penasaran, teman saya juga mengecek CD
 drivernya. Betapa terkejutnya   teman saya itu, CD driver yang 
disertakan adalah CD driver printer ink   jet HP 1000 yang ditempeli 
stiker agar seolah-olah CD driver printer ink   jet HP 1000s. Semoga 
pihak HP Indonesia berkenan menjelaskan   permasalahan ini.
Terima kasih.   H Aan Sukarni SH  Jl Wahyu Temurun XIVNo 24  
Pedurungan, Semarang   
---


http://www.harianbhirawa.co.id/media-masyarakat/sorotan


Printer HP 1000s isinya tidak sesuai spesifikasi yang tertulis di kardus/kemasan





Yth. Hewlett Packard Indonesia


Sebagai
 pemakai printer HP jenis ink jet, kami
 telah membeli printer ink jet HP type 1000S, beberapa waktu yang lalu. 
Pada kemasan luar (dos) tertulis bahwa kecepatan print adalah: maks. 28 
ppm untuk black dan 22 ppm untuk colour.Saya mengartikan, bila saya 
melakukan print hitam putih dengan kualitas print yang paling rendah 
(draf), maka kecepatan print maksimalnya adalah 28 paper per menit. Dan 
bila saya melakukan print berwarna dengan kualitas print yang paling 
rendah (draf), maka kecepatan print maksimalnya adalah 22 paper per 
menit.





Ternyata setelah saya melakukan uji coba dengan kertas 
tanpa ada tulisannya sama sekali, kecepatan printnya adalah sekitar 
24-26 paper per menit (uji 

[proletar] Bacok Koruptor Mafianya: Demi Lancarnya Korupsi, Dinas Pendidikan Banyuwangi Diduga Melakukan Kebohongan Publik Terkait Kebijakan Mewajibkan Buku Porno Untuk Perpustakaan SD se Banyuwangi

2012-07-24 Terurut Topik Bambang Tribuono
Sesuai dengan pernyataan dari teten masduki dari ICW, saya setuju jika 
hukum tak berfungsi, bacok saja para koruptor  Mafianya. karena 
hukum tak berjalan, dan para koruptor sama sekali tidak tau malu meski 
sudah merusak negeri ini
Salam, Bambang TB - Pendukung GNBK (Gerakan Nasional Bacok Koruptor)
___
23/7/12, Sarasehan  menulis:
http://wargatumpat.blogspot.com/2012/07/pesisir-demi-lancarnya-korupsi-dinas_8007.html

http://blog.warga-muncar.banyuwangi.com

Demi Lancarnya Korupsi, Dinas Pendidikan Banyuwangi Diduga Melakukan 
Kebohongan Publik Terkait Kebijakan Mewajibkan Buku Porno Untuk 
Perpustakaan SD se Banyuwangi




Awalnya masyarakat merespon positif
 saat membaca koran tempo 18 Juli 2012 halmn 2, dimana dinas 
pendidikan kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, membatalkan tender 
pengadaan buku untuk perpustakaan SD se Banyuwangi yang dalam dokumen 
pengadaannya (RKS) mencantumkan judul buku yang harus ditawarkan oleh 
peserta pengadaan. Dimana jika peserta pengadaan tidak menawarkan judul 
buku yang sudah ditentukan oleh dinas pendidikan banyuwangi, maka 
peserta akan digugurkan. Dalam judul buku yang diharuskan itu, ternyata 
ada beberapa buku yang mengandung unsur pornografi yang tidak cocok 
untuk anak SD.





Saat penjelasan pekerjaan melalui LPSE, sebenarnya
 hal itu sudah banyak diprotes, kenapa untuk
 mengadakan lelang pengadaan buku perpustakaan sudah langsung menentukan
 bahwa hanya buku tertentu, termasuk buku yang mengandung pornografi 
yang harus ditawarkan, diluar buku yang sudah ditentukan tidak boleh 
ditawarkan. Dalam hal ini pantitia dan dinas pendidikan kabupaten 
Banyuwangi kompak menjawab bahwa hal itu sudah melalui survei penelitian
 dan sudah dikaji oleh dinas pendidikan Banyuwangi  guru2 SD se 
Banyuwangi. Dan menurut mereka bahwa hanya buku2 yang ditentukan dan 
diantaranya mengandung pornografi itulah, yang cocok untuk anak SD di 
Banyuwangi. Seperti biasanya panitia lelang dan dinas pendidikan 
Banyuwangi menolak protes masyarakat itu, dan menganggap buku2 SD lain 
yang telah lulus penelitian pusat perbukuan kementrian pendidikan 
nasional diluar apa yang dicantumkan dalam dokumen pelelangan (RKS) 
tidak boleh ditawarkan, mungkin oleh dinas pendidikan Banyuwangi buku2 
yang tidak tercantum dalam RKS itu tidak layak untuk anak SD di
 Banyuwangi, dan menganggap buku bermuatan pornografi lebih layak untuk 
perpustakaan SD di Banyuwangi.





Tapi ternyata pernyataan dinas pendidikan kabupaten Banyuwangi tersebut, patut 
diduga adalah bohong besar. Ini bisa dilihat pada


http://lpse.banyuwangikab.go.id/eproc/app?service=direct/1/LelangCari/$PublicLelangList.$DirectLinksp=6c323031303732sp=564796391


ternyata lelang dinyatakan telah selesai 





dan  
pada http://lpse.banyuwangikab.go.id/eproc/app?service=direct/1/LelangCari/$PublicLelangList.$DirectLink$3sp=6c323031303732sp=564796391
 sudah ditunjuk perusahaan yang dinyatakan sebagai pemenang lelang
 dan penyedia barang





Dan pada 
http://lpse.banyuwangikab.go.id/eproc/app?service=direct/1/LelangCariView/$TahapSekarang.tahapLinksp=6c323031303732sp=564796391


sudah dilakukan kontrak pekerjaan





dari
 situs LPSE kabupaten Banyuwangi tersebut sama sekali tidak ada 
pengumuman tentang pembatalan lelang (lelang gagal). Artinya apa yang 
dinyatakan oleh dinas pendidikan kabupaten Banyuwangi dalam siaran 
pers-nya pada media massa adalah upaya pembohongan publik yang 
sistematis. Mungkin mereka berharap dengan pernyataan yang dimuat oleh 
media massa tersebut mereka bisa menipu masyarakat, sehingga masyarakat 
menganggap bahwa pengadaan buku dengan keharusan menawarkan buku porno 
untuk anak SD itu tidak jadi dilaksanakan, sehingga tidak ada lagi 
kritik atau pemberitaan di media massa. Tapi
 secara diam2 mereka tetap melanjutkan, dengan asumsi bahwa mereka 
berhasil menipu masyarakat dan media massa.





Apakah yang membuat 
dinas pendidikan Banyuwangi dan para pejabat disana nekat melakukan hal 
itu? apakah terkait pemberitaan2 sebelumnya yang menyoroti hal tersebut 
karena penuh dugaan korupsi yang melibatkan para pejabat di Banyuwangi, 
para mafia yang diduga merupakan pihak penyandang dana saat pemilihan 
Bupati, sehingga mau tidak mau para pejabat harus menuruti perintah 
Bupati yang disetir oleh para mafia, juga dugaan adanya beking dari 
aparat penegak hukum (dalam berita lalu disebut2 seorang petinggi 
kejaksaan agung berinitial ME), atau para mafia menganggap bahwa meski 
melanggar hukum dan merugikan keuangan negara, mereka yakin bahwa aparat
 hukum bisa dibayar? sehingga mereka tidak takut melanggar hukum?


beberapa pihak yang terkait dalam masalah ini sampai saat sekarang tampak 
kompak melakukan tutup mulut.





Pihak2 yang diduga
 terlibat dalam kasus buku porno, kebohongan publik dll di banyuwangi itu 
adalah:


1. Rudy Budiman HP: 0811371218 (sering menyebut diri sebagai sponsor/ 
penyandang dana dari Bupati Banyuwangi terpilih)


2. Aka HP: 081357738393 

[proletar] Guk..guk..guk.. EGP: Psikolog Sesalkan Buku SD Berbau Pornografi Yang Diwajibkan Untuk Pengadaan Buku Perpustakaan SD di Banyuwangi

2012-06-25 Terurut Topik Bambang Tribuono
Mungkin bupati dan seluruh pejabat banyuwangi memakai peri-bahasa 
Biarlah rakyat mengonggong, siswa SD mau hancur, emang gua pikirin... 
yang penting bisa korupsi dengan sukses.

Sedangkan para guru di 
banyuwangi mungkin berpendapat, yang penting dapat gaji... biarlah murid
 SD mau bodo, mau pintar, mau sex bebas.. emang gua pikirin

Dan para 
ulama di banyuwangi mungkin berpendapat, yang penting tiap saat dikasi 
setoran oleh pejabat.. rakyat toh bodoh, anak SD mau diajari seks bebas,
 biarin aja.. emang gua pikirin

Bambang TB

___

Thu, 6/12/12,




http://www.mediaindonesia.com/read/2012/06/06/325228/293/14/_Psikolog_Sesalkan_Buku_SD_Berbau_Pornografi
Psikolog Sesalkan Buku SD Berbau Pornografi Yang Diwajibkan Di Banyuwangi

MICOM: Isi empat buku yang berpotensi masuk sekolah di 
Jawa Timur dianggap tidak pantas untuk dikonsumsi sebagai bacaan anak 
oleh kalangan psikolog.













Pasalnya, buku fiksi tersebut dapat mendorong anak dalam perkembangan 
imajinasinya dengan mencobanya.













Ini buku fiksi dan jika dibaca anak sekolah yang tengah 
mengembangkan imajinasinya, akan mendorong rasa ingin tahu anak yang 
berkembang liar. Akhirnya mereka mencobanya, tandas  Nur Ainy Fardana 
MSi, Psikolog asal Unair Surabaya kepada Media Indonesia, Sabtu (9/6).













Menurut kandidat doktor psikologi tersebut, buku fiksi yang 
menyampaikan pesan moral, tidak harus menyampaikan dalam kalimat yang 
vulgar tentang seks. 













Sebab, bukan pengetahuan ilmiah yang didapatkan, tapi justru rasa ingin tahu 
yang ditafsirkan macam-macam oleh anak.













Pendidikan untuk anak adalah pembangunan karakter. informasi 
proporsional dan seimbang. Padahal pengetahuan yang masuk ke pemikiran 
anak membentuk keyakinan dan memunculkan minat yang berlanjut pada peri 
laku anak.













Untuk siswa SMA saja tidak boleh dibaca sembarangan, harus 
didampingi orang tua. Kalimatnya yang vulgar, tidak bisa ditelan 
mentah-mentah dan harus diolah. Sebab, kalau ditelan mentah-mentah, 
remaja akan menafsirkan itu hal yang lumrah, untuk membicarakan 
sekaligus melakukannya,? imbuhnya.













Seperti diberitakan, empat buku berbau pornografi akan masuk ke 
sekolah-sekolah di Jawa Timur. Dalam buku-buku tersebut terdapat dialog 
tentang  hubungan intim yang diperankan para tokoh.













Yang memprihatinkan, buku yang berbau porno tersebut justru 
diwajibkan oleh dinas pendidikan di daerah, seperti di Banyuwangi dalam 
sebuah tender lelang proyek. (OL-11)






_





http://radiogayafm.blogspot.com/2012/06/buku2-porno-siap-dibagikan-untuk_06.html






Buku2 Porno Siap Dibagikan ke Perpustakaan Sekolah2 SD di Banyuwangi, Jawa Timur













Jika kita mencermati, tampaknya ada upaya sistematis untuk mengedarkan 
buku2 yang diduga bernuansa pornografi di sekolah2 SD di berbagai 
daerah. yang memprihatinkan, penyebaran buku porno ini bukan dibiayai 
oleh orang2 yang patut diduga ingin menghancurkan moral bangsa ini. Tapi
 pembelian buku2 porno ini dibiayai oleh uang negara, yakni dari APBN.







jadi si pelaku selain sukses merusak moral bangsa, juga mendapat 
keuntungan yang besar dari upaya perusakan moral bangsa melalui 
pembelian buku porno oleh uang negara dan dibagikan ke perpustakaan 
sekolah2 SD diberbagai tempat.















Setelah kejadian di Jawa Tengah, maka kalau kita mencermati di website 
LPSE kabupaten Banyuwangi, disana saat ini diadakan pengadaan buku untuk
 SD yang bernilai sekitar Rp. 7 Milyar. Dalam dokumen pengadaan (RKS) 
telah disebutkan judul buku yang harus ditawarkan oleh peserta yang akan
 mengikuti pelelangan pengadaan tersebut. Jadi peserta lelang harus 
menawarkan buku yang sudah disebut judulnya oleh dinas pendidikan dan 
panitia pengadaan. Jadi tidak boleh menawarkan judul buku yang lain,














Judul2 buku yang disebutkan itu beberapa diantaranya adalah mengandung 
pornografi sebagaimana berita media, dimana buku2 itu sempat beredar di 
Jawa Tengah. Dinas pendidikan, panitia pengadaan, maupun pejabat2 di 
Banyuwangi, ketika ditanya oleh masyarakat kenapa menutup pintu bagi 
judul buku yang lain untuk dibagikan ke perpustakaan sekolah2 SD di 
Banyuwangi, mereka selalu menjawab bahwa itu adalah merupakan hasil dari
 proses kajian, penelitian dan survey yang mendalam dll. Kalau mereka 
bersikukuh dengan argumentasi itu, artinya para pejabat di banyuwangi 
berpendapat 
bahwa buku2 porno itu adalah buku yang cocok untuk dibagikan di sekolah2
 SD di Banyuwangi.















Tentu saja ini mengejutkan dan sekaligus membongkar kebohongan serta 
kuat adanya dugaan rekayasa dalam pengadaan buku untuk perpustakaan 
sekolah2 SD di Banyuwangi. karena dari berita dibawah ini, penerbit buku 
itu sendiri kaget ketika tahu bahwa buku itu beredar untuk anak2 SD, karena 
memang sebenarnya untuk konsumsi remaja dan dewasa (pada sampul buku tertulis 
untuk 

[proletar] Bacok Koruptor: Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo Bagi2 Duit Untuk Wartawan LSM

2012-05-23 Terurut Topik Bambang Tribuono
Teten Masduki dari ICW pernah bilang, Bacok Koruptor, mungkin saking jengkelnya 
liat koruptor makin vulgar, terang2an  kebal hukum. Mungkin cocok 
dengan kasus dalam berita dibawah ini, karena kalau liat nama2nya.. 
siapa yang tidak kenal mafia tersebut, yang memang sudah terbukti kebal 
hukum dan aparat cenderung takut pada mereka



GNBK - Gerakan Nasional Bacok Kruptor - Bambang TB

__




http://www.harianmetronews.com/index.php?option=com_k2view=itemid=950:diknas-bagi-bagi-duit-pengkondisian-proyekItemid=186




Rabu, 09 Mei 2012 17:10 

  
  

Diknas Bagi-Bagi 'Duit' Pengkondisian Proyek

  




  

  

  
  
  
  


  


  
  
  
  
  
  
  



  

  
  
  
  
  
  
  
  
PROBOLINGGO (harianmetronews) - Dinas Pendidikan
 (Diknas,red) Kabupaten Probolinggo melakukan bagi-bagi 'duit' terhadap 
puluhan wartawan dan LSM. Pembagian duit itu dilakukan di SD Al-Irsyad 
Kraksaan, Rabu (09/05/2012). 

Informasi yang diperoleh 
harianmetronews.com menyebutkan, setiap wartawan dan LSM mendapat jatah 
Rp.1,5 juta. Diperkirakan dana yang dibagi-bagikan itu kurang lebih 
senilai Rp.69 juta. Diduga bagi-bagi duit itu untuk pengkondisian proyek
 sekolahan di Kabupaten Probolinggo. 

Salah satu staf Diknas 
Kabupaten Probolinggo, Sugianto saat dikonfirmasi membenarkan jika 
memang ada pertemuan di SD Al-Irsyad antara wartawan dengan Kabid TK/SD 
Diknas Kabupaten Probolinggo, Hamzah. Sekarang pertemuannya, katanya 
kepada harianmetronews.com. 

Sayang dia tidak menyebutkan tujuan 
dari pertemuan itu. Hanya saja, pria yang dikenal ramah tamah dengan 
siapapun itu mengaku jika memang ada pertemuan dengan para wartawan 
mingguan. 

Sementara itu, Kepala Diknas Kabupaten Probolinggo, 
Rasid Subagyo saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu soal bagi-bagi duit 
itu. Saya tidak tahu. Coba sampean tanyakan langsung ke Pak Hamzah, 
kilahnya. 

Tak hanya itu, tapi Rasid juga mengaku tidak tahu soal
 besarnya nominal uang yang diduga untuk pengkondisian proyek tersebut. 
Besarnya juga saya tidak tahu, katanya. 

Sementara itu, Kabid 
TK/SD, Hamzah hingga berita ini diturunkan tidak berhasil dikonfirmasi. 
Berkali-kali ponselnya dihubungi hanya terdengar nada tidak aktif. 

Telusur
 data di lapangan menyebutkan, duit yang dibagi-bagi tersebut diduga 
berasal dari pungutan sekolah yang mendapatkan proyek tahun ini. Salah 
seorang Komite SD di Kabupaten Probolinggo berinisial T saat dimintai 
komentarnya membenarkan jika memang di SD-nya mendapatkan jatah proyek 
tahun ini. Bahkan, dia juga mengaku adanya pemotongan. 

Kalau 
soal pemotongan itu sudah biasa, katanya. Sayangnya, dia tidak 
menjelaskan secara detail pemotongan dana proyek itu untuk apa.

(fiq/tri/hmn) 

  




Note: Untuk info yang seimbang jika pembaca perlu klarifikasi bisa dilakukan 
pada



1. Kepala Dinas Pendidikan, Bpk. Rashid, HP: 081336690020



2. Ketua Panitia Lelang Bpk. Eko, HP: 081336719936



3. PPK/Pejabat pembuat Komitmen, Bpk. Aris, HP: 08155945989



4. Pengusaha/Investor yang infonya diduga mengatur lelang pengadaan sarana 
pendidikan se Jawa Timur, Bpk. Rudy Budiman, HP: 0811371218  Ibu Liauw 
Inggarwati HP: 08100888



_




http://www.harianmetronews.com/index.php?option=com_k2view=itemid=418:lelang-tik-dan-pengadaan-media-pembelajaran-sd-diduga-bermasalahItemid=193




Sabtu, 07 April 2012 19:28  

  
  

Lelang TIK dan Pengadaan Media Pembelajaran SD, Diduga 
Bermasalah

  




  

  

  
  
  
  


  


  
  
  
  
  
  

  



  

  
  
  
  



  
  
  
  
PROBOLINGGO (harianmetronews) - Pengadaan lelang
 sarana Tehnologi Informasi Komunikasi (TIK) dan Pengadaan Media 
Pembelajaran Interaktif di SD/SDLB Kabupaten Probolinggo senilai Rp.14 
milyar diduga bermasalah. Pasalnya, pelaksanaan lelang tersebut menuai 
protes dari sejumlah CV yang ikut tender. 







Banyak kejanggalan 
dalam proses pelaksanaan lelang itu, ujar pelaksana CV Wani Karya 
Sejahtera Probolinggo, Andi kepada harianmetronews.com, Sabtu 
(07/4/2012) sore. 







Andi mengatakan, temuan dugaan penyimpangan 
itu berupa berkas yang tidak dijilid oleh peserta sehingga mengakibatkan
 

[proletar] Panggung Acara Waisak Dirusak Massa (Kemana Toleransi Kerukunan Beragama)

2012-05-12 Terurut Topik Bambang Tribuono
di Indonesia bolehnya beragama apa??? Kemana toleransi  kerukunan beragama???

lagi2 polisi baru datang setelah para penyerang pergi... padahal 
sebelumnya sudah jelas ada gerombolan massa yang siap menyerbu.. kok 
sebelum menyerbu tidak dicegah??? dan pelaku kenapa tidak ditangkap???
Salam Damai  Persatuan Indonesia - Bambang TB



http://www.mediaindonesia.com/read/2012/05/12/319279/289/101/Panggung-Acara-Waisak-Dirusak-Massa

Panggung Acara Waisak Dirusak Massa



TEMANGGUNG--MICOM: Puluhan orang
 merusak panggung yang sedianya untuk tempat perayaan Waisak di Dusun 
Lamuk, Desa Kalimanggis, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung, Sabtu 
(12/5). Mereka juga mengancam warga di sekitar lokasi itu menggunakan 
celurit.




Sumber Media Indonesia yang enggan disebut namanya mengatakan, 
peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Jumlah orang yang datang 
sekitar 20 orang.




Waktu itu massa dimungkinkan dari arah Kemuning, Sumowono. 
Ketika lewat, mereka berhenti dan memainkan gas sepeda motor. Mereka 
lalu naik ke panggung untuk acara Waisak, mereka lalu joget-joget sambil
 ngacung-ngacungkan celurit  dan rantai besar, kata sumber tersebut.




Setelah itu, lanjut sumber lainnya, massa menggebrak-gebrak 
sejumlah kendaraan bermotor milih warga sipil. Sumber lainnya 
mengatakan, kaca sebuah mobil avanza yang kebetulan melintas di daerah 
itu juga dipecahkan oleh massa.




Tak berapa lama sejumlah anggota polisi datang untuk mengamankan
 lokasi dan berjaga di sekitar tempat itu. Ya kondisi aman, sekarang 
sudah dijaga aparat untuk mengantisipasi sepulang mereka, tutur Romo 
Yamto, seorang Pandhita Agama Buddha.




Kapolres Temanggung AKB Susilo Wardhono menyatakan, pihaknya 
masih melakukan pengecekan. Masih kita cek, ujar Kapolres.(TS/OL-2)


[Non-text portions of this message have been removed]





Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage:  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
proletar-dig...@yahoogroups.com 
proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[proletar] Wartawan Jadi Korban Tabrak Lari Karena Beritakan Korupsi ???

2012-04-11 Terurut Topik Bambang Tribuono
http://wargatumpat.blogspot.com/2012/04/pesisir-wartawan-jadi-korban-tabrak.html
Wartawan Jadi Korban Tabrak Lari Karena Beritakan Korupsi ???

Membaca status facebook seorang wartawan dari media online www.suaramandiri.com
 yang jadi korban tabrak lari. Apakah karena berita korupsi yang sering 
ditulisnya? Karena sebelumnya sudah ada ancaman, dan ada peristiwa saat 
mau meliput korupsi, ditolak  dilecehkan oleh oknum aparat hukum 
karena dianggap bukan
 wartawan yang jadi anak buah dari okum aparat hukum itu. 

http://www.facebook.com/photo.php?fbid=2949856669430set=a.2746223378725.115968.1351740471type=1theater
Yudha Wardhana raiku karo awakku bengep kabeh,,,@ korban tabrak lari

http://wargatumpat.blogspot.com/2012/02/pesisir-wartawan-menuai-ancaman-karena.html
http://id-id.com/KomisiPemberantasanKorupsi/posts/31315776913409
www.tabloid-sergap.com:
 dengan adanya berita korupsi pemadam kebakaran surabaya  korupsi DAK 
pendidikan  Malang, Tulungagung, Pacitan, beberapa wartawan media online 
diancam 
__
Berita2
 yang menyebabkan si wartawan diancam  dilecehkan oleh aparat hukum
 serta diduga yang mengakibatkan terjadinya tabrak lari

http://www.suaramandiri.com/index.php?option=com_contentview=articleid=1189:akbp-hartoyo-lecehkan-jurnalis-suaramandiricom-akan-surati-kapolricatid=147:peristiwaItemid=111
AKBP Hartoyo Lecehkan Jurnalis, Suaramandiri.com akan surati Kapolri

suaramandiri.com (Surabaya) - Meski sudah mendapat lampu hijau dari 
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Hilman Thayib, Rabu (07/03/2012) atas 
permintaan konfirmasi adanya kabar yang menurut Jarak (Jaringan Anti 
Korupsi) menyebutkan dugaan korupsi pengadaan tahun 2010 mobil tangga 
damkar 52 meter senilai Rp 13.999.898.000,-  di dinas Damkar Kota 
Surabaya sudah disidik Satpidkor Polda Jatim rupanya tidak digubris 
bawahannya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Hilman Thayib waktu itu dengan sikap 
ramah dan terbuka mempersilahkan suaramandiri.com menemui Kasubbid 
Penmas AKBP Hartoyo untuk cross check dan konfirmasi terkait kasus 
dugaan korupsi mobil damkar tersebut. Ditemui di ruangannya, AKBP 
Hartoyo menolak dikonfirmasi dengan alasan suaramandiri.com tidak 
tercatat sebagai anggota wartawan di Polda Jatim.
Kamu (maksudnya, suaramandiri.com) bukan anak buah saya, jadi saya 
tidak mau memberikan keterangan kepada kamu. Pimpinan Redaksi kamu suruh
 buat surat penugasan peliputan yang ditujukan kepada Kabid Humas Polda 
Jatim bila mau liputan atau konfirmasi, ucapnya ketus dengan raut muka 
sinis.
Padahal sebelumnya suaramandiri.com pernah meminta konfirmasi terkait
 bahan pemberitaan dari AKBP Hartoyo dan yang bersangkutan tidak pernah 
mempermasalahkan adanya surat ijin permohonan liputan di Polda Jatim.
Esoknya, Kamis (08/03/2012)  Fajar Yudha Wardhana, Pimpinan Redaksi 
(Pimred)i suaramandiri.com sudah membuat surat permintaan ijin liputan 
di Polda Jatim yang ditujukan kepada Kabid Humas seperti yang diminta 
AKBP Hartoyo.
Mengenai sikap menghambat dan melecehkan profesi jurnalistik seperti 
diucapkan AKBP Hartoyo yang tidak mau memberikan keterangan sebelum 
wartawan itu tercatat sebagai anak buahnya membuat Pimred 
suaramandiri.com berniat menyurati Kapolri.
Tujuannya agar kedepannya antara insan pers dan institusi kepolisian
 bisa saling menghargai, menghormati dan dapat bekerja sama sesuai 
dengan tugas dan tupoksinya masing - masing, jelasnya
Sedangkan Jarak yang selama ini getol menyoroti dugaan korupsi mobil 
damkar ini ikut bereaksi atas tindakan dan ucapan AKBP Hartoyo yang 
terkesan melecehkan dan menghambat tugas jurnalistik.
Wartawan harus jadi anak buah polisi baru boleh liput kasus korupsi 
??? kalau anak buah, berarti wartawan dapat bayaran dari polisi dong. 
Bagaimana nih pak Kapolri serius ga berantas korupsi ??? ini bukan 
negara ga bertuan khan ???. Kalau aparat hukum tidak serius berantas 
korupsi, bisa - bisa kampanye bacok koruptor akan meluas, ini bisa 
timbulkan anarkisme..!, tulis Jarak, Kamis (08/03/2012) melalui 
situsnya jaringanantikorupsi.blogspot.com. 
(Yudha)___
http://www.suaramandiri.com/index.php?option=com_contentview=articleid=1206:aparat-hukum-dituntut-usut-dalang-proyek-fiktif-mobil-damkarcatid=156:hukum-a-investigasiItemid=114
Aparat Hukum Dituntut usut Dalang Proyek Fiktif Mobil Damkar

suaramandiri.com (Surabaya) - Indikasi korupsi pengadaan mobil tangga
 damkar tahun anggaran 2010 Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya 
senilai Rp 13.999.898.000 yang menurut Jarak(Jaringan anti korupsi) 
sudah disidik Satpidkor Polda Jatim masih belum terbuka dan transparan. 
Polda Jatim memilih bungkam dan terkesan menutupi proses perkembangan 
penyidikan.
Melihat kenyataan ini, Jarak yang diketuai M. Eko kembali 
berinisiatif menyurati Walikota Surabaya, DPRD, dan pihak yang berwenang
 dan terlibat dalam dugaan korupsi mobil damkar. Surat Jarak tertanggal 
14 Maret 2012 secara gamblang mengungkap modus pembelian fiktif 

[proletar] Bacok Koruptornya: Dimana Solidaritas Wartawan?: Polisi Lecehkan Wartawan Saat Akan Liput Kasus Korupsi

2012-03-14 Terurut Topik Bambang Tribuono
BACOK KORUPTOR-NYA


www.inilah.com, 7 Maret 2010, Teten Masduki dari 
ICW (Indonesian Corruption Watch) setuju jika para koruptor dibacok. 
Meski cara kekerasan tidak boleh, Tapi para penegak hukum seperti jaksa,
 polisi, hakim  pejabat lainnya, membuat masyarakat tidak percaya 
lagi pada hukum


yang berlaku




Salam, Bambang TB
=
On Mon, 4/12/12,  Sejati ..sej...@yahoo.com wrote:
Di .. Dompet

---

Sat, 3/10/12, Nanang H ...@yahoo.co.id wrote:

Dimana solidaritas wartawan yang lain? atau jangan2 karena sudah jadi 
anak buah dari oknum polisi, lalu enggan ber-solidaritas pada sesama 
wartawan, dan enggan melakukan liputan terhadap kasus korupsi, meski 
kasusnya menarik  news (dalam kasus berita dibawah ini adalah 
pembelian fiktif senilai Rp.14 Milyar). 



Ini bisa menimbulkan 
pemikiran di masyarakat, bahwa berita korupsi yang diberitakan wartawan 
adalah hanya yang sudah disetujui (atau sesuai pesanan) atasan wartawan 
di kantor polisi (sesuai dengan pernyataan oknum polisi Polda Jatim, 
yang menyatakan bahwa yang boleh meliput dan konfirmasi berita adalah 
hanya wartawan yang
 anak buahnya saja)



Ini bisa jadi preseden buruk, masyarakat bisa
 menganggap bahwa berita media massa bukanlah berita yang obyektif, tapi
 penuh pesanan.


Salam

KMA (Kelompok Masyarakat Awam) - Nanang H



http://www.suaramandiri.com/index.php?option=com_contentview=articleid=1189:akbp-hartoyo-lecehkan-jurnalis-suaramandiricom-akan-surati-kapolricatid=178:headline

AKBP Hartoyo Lecehkan Jurnalis, suaramandiri.com Akan Surati Kapolri

suaramandiri.com (Surabaya) - Meski sudah mendapat lampu hijau dari 
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Hilman Thayib, Rabu (07/03/2012) atas 
permintaan konfirmasi adanya kabar yang menurut Jarak (Jaringan Anti 
Korupsi) menyebutkan dugaan korupsi pengadaan tahun 2010 mobil tangga 
damkar 52 meter senilai Rp 13.999.898.000,-  di dinas Damkar Kota 
Surabaya sudah disidik Satpidkor Polda Jatim rupanya tidak digubris 
bawahannya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Hilman Thayib waktu itu dengan sikap 
ramah dan terbuka mempersilahkan suaramandiri.com menemui Kasubbid 
Penmas AKBP Hartoyo untuk cross check dan konfirmasi terkait kasus 
dugaan korupsi mobil damkar tersebut. Ditemui di ruangannya, AKBP 
Hartoyo menolak dikonfirmasi dengan alasan suaramandiri.com tidak 
tercatat sebagai anggota wartawan di Polda Jatim.

Kamu (maksudnya, suaramandiri.com) bukan anak buah saya, jadi saya 
tidak mau memberikan keterangan kepada kamu. Pimpinan Redaksi kamu suruh
 buat surat penugasan peliputan yang ditujukan kepada Kabid Humas Polda 
Jatim bila mau liputan atau konfirmasi, ucapnya ketus dengan raut muka 
sinis.

Padahal sebelumnya suaramandiri.com pernah meminta konfirmasi terkait
 bahan pemberitaan dari AKBP Hartoyo dan yang bersangkutan tidak pernah 
mempermasalahkan adanya surat ijin permohonan liputan di Polda Jatim.

Esoknya, Kamis (08/03/2012)  Fajar Yudha Wardhana, Pimpinan Redaksi 
(Pimred)i suaramandiri.com sudah membuat surat permintaan ijin liputan 
di Polda Jatim yang ditujukan kepada Kabid Humas seperti yang diminta 
AKBP Hartoyo.

Mengenai sikap menghambat dan melecehkan profesi jurnalistik seperti 
diucapkan AKBP Hartoyo yang tidak mau memberikan keterangan sebelum 
wartawan itu tercatat sebagai anak buahnya membuat Pimred 
suaramandiri.com berniat menyurati Kapolri.

Tujuannya agar kedepannya antara insan pers dan institusi kepolisian
 bisa saling menghargai, menghormati dan dapat bekerja sama sesuai 
dengan tugas dan tupoksinya masing - masing, jelasnya

Sedangkan Jarak yang selama ini getol menyoroti dugaan korupsi mobil 
damkar ini ikut bereaksi atas tindakan dan ucapan AKBP Hartoyo yang 
terkesan melecehkan dan menghambat tugas jurnalistik.

Wartawan harus jadi anak buah polisi baru boleh liput kasus korupsi 
??? kalau anak buah, berarti wartawan dapat bayaran dari polisi dong. 
Bagaimana nih pak Kapolri serius ga berantas korupsi ??? ini bukan 
negara ga bertuan khan ???. Kalau aparat hukum tidak serius berantas 
korupsi, bisa - bisa kampanye bacok koruptor akan meluas, ini bisa 
timbulkan anarkisme..!, tulis Jarak, Kamis (08/03/2012) melalui 
situsnya jaringanantikorupsi.blogspot.com. (Yudha)




[Non-text portions of this message have been removed]





Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage:  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
proletar-dig...@yahoogroups.com 
proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To 

[proletar] Aparat diam???: Korupsi Pemadam Kebakaran di Surabaya Rp. 14 Milyar

2012-01-12 Terurut Topik Bambang Tribuono
Kok aparatur negara diam saja, bisa2 dituduh dapat bagian Lhooo

--
From: JARAK - Jaringan Anti Korupsi j_a_r_...@yahoo.com
Date: Friday, January 6, 2012, 11:52 AM

Kepada Yth
Walikota Surabaya

Dengan Hormat,

Bersama ini kami menyampaikan bahwa dalam pengadaan mobil tangga pemadam 
kebakaran di kota Surabaya dengan rincian:

kode
 pembayaran : 2500.0002.10.9442
nama
 pekerjaan    : mobil tangga pemadam kebakaran min 52 m
waktu
 mulai  : 25 Januari
 2010
periode : eProc putaran IV TA 2010
waktu pengumuman pemenang : 10 maret 2010
penetapan pemenang    : 30 Maret 2010
masa pelaksanaan    : 6 bulan
awal kontrak : April 2010
akhir pelaksanaan : Nopember
 2010
pemenang    : CV. Kenari Jaya
Penawaran    : Rp. 13.999.898.000,-

Dimana dalam pengadaan ini pencairan dana telah dilakukan 31 Desember 2010 
dengan nomor SP2D 18709

Dimana
 saat dana dicairkan  31 Desember 2010 tersebut , patut diduga barang 
yang diadakan belum datang. Diduga barang baru datang sekitar bulan 
Januari/ Februari 2011.

Patut diduga ketika barang datang 
Januari/ Pebruari 2011, dilakukan uji coba, ternyata barang yang dikirim
 tidak sesuai spesifikasi yang ditetapkan dalam dokumen pelelangan, dan 
barang dikembalikan. Dan barang sampai sekarang
 (Januari 2012) tidak ada atau belum dikirim.

Dari kronologis peristiwa ini, kami menyampaikan:
a.
 panitia pengadaan, dalam hal ini pengadaan mobil tangga pemadam 
kebakaran minimal 52 meter,  jika melihat penawaran, dimana jika barang 
yang ditawarkan oleh penyedia barang, dalam hal ini CV. Kenari Jaya, 
tidak memenuhi spesifikasi yang ditentukan, maka seharusnya tidak 
ditetapkan sebagai pemenang
b. jika sampai saat akhir waktu 
pelaksanaan pekerjaan, barang belum dikirim, harusnya mulai dihitung 
denda sebagaimana ketentuan yang berlaku.
c. karena barang yang 
dikirim tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan, lalu dikembalikan, dan
 sampai saat barang belum dikirim ( 1 tahun lebih dari masa akhir 
pelaksanaan) seharusnya tidak dilakukan pencairan dana, dan seharusnya 
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau Pengguna Anggaran (PA), melakukan 
pemutusan kontrak dan mencairkan jaminan pelaksanaan sejak bulan Januari
 atau Pebruari 2011. Dan penyedia
 barang dikenakan blacklist.
d. kenapa sampai saat ini hal itu tidak 
dilakukan tindakan demikian? dan dilakukan pembayaran, meskipun ada info
 bahwa dana tersebut diblokir dan baru bisa dicairkan setelah barang 
selesai dikirim nantinya (sampai saat ini, Januari 2012)?

Demikian surat ini dibuat agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Surabaya, 3 Januari 2012
Hormat kami,
JARAK - Jaringan Anti Korupsi

Drs. M. Eko Rusianto
HP: 085851391999





  










[Non-text portions of this message have been removed]





Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage:  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
proletar-dig...@yahoogroups.com 
proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[proletar] Korupsi Rp. 2,1 Miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar

2011-12-15 Terurut Topik Bambang Tribuono
Namanya diganti saja,
dari Dinas Pendidikan... diganti menjadi... Dinas Pembodohan

http://portal-nasional.com/?p=6005#more-6005

Ada Dugaan Korupsi sebesar 2,1 Miliar, di Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar
 



Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tengah mendalami dugaan korupsi di 
dinas pendidikan kabupaten Blitar dalam pembelian laboratorium bahasa 
untuk SMP sebesar  Rp.2,1 miliar yang dilakukan pada akhir tahun 2010. 
Untuk itu kejaksaan tinggi Jawa Timur telah memanggil para pejabat dinas 
pendidikan kabupaten Blitar pada hari Rabu, 14 Desember 2011 jam 11.00, ke 
bagian tindak pidana khusus, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jl. Ahmad Yani, 
Surabaya. 



Pemanggilan
 ini dilakukan untuk menggali data dan mencocokkan dengan data yang 
diperoleh saat tim dari kejaksaan menyelidiki dan menggali data ke 
sekolah2 yang dipasang laboratorium bahasa tersebut. Dari
 data sementara yang dikumpulkan, ada indidikasi bahwa laboratorium 
bahasa yang dipasang, ternyata menyalahi spesifikasi yang telah 
ditentukan, dan mengakibatkan akhirnya barang2 yang dibeli dengan uang 
negara dengan harga sangat mahal itu ternyata tidak berfungsi 
sebagaimana mestinya, bahkan ada yang tidak berfungsi sama sekali, alias
 mangkrak. 



Tetapi
 karena pembelian dilakukan oleh dinas pendidikan setempat dan sekolah 
hanya tinggal menerima barang yang dikirim dari dinas pendidikan, maka 
penyelidikan diarahkan pada para pejabat di dinas pendidikan. Menurut 
sumber, langkah hukum lebih lanjut akan dilakukan karena terkesan para 
pejabat pendidikan setempat berusaha menghilangkan barang bukti  
selalu berusaha mangkir/menghindar memberi keterangan dengan berbagai 
alasan kesibukan dan dengan alasan lupa.


Beberapa pejabat yang tersangkut kasus ini saat
 dihubungi oleh wartawan memang terkesan menghindar dan selalu menutup telepon.
Kepala dinas pendidikan kab. Blitar: Pak Romelan HP: 085736271112, 08133482
Kasi Sarpras dinas pendidikan    : Pak Mulyono HP: 085648402665
Kabid Dikdasmen   : Pak Luhur HP: 085853458231, 
085235393262









  










[Non-text portions of this message have been removed]





Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage:  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
proletar-dig...@yahoogroups.com 
proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[proletar] Fw: Pejabat terlibat pemalsuan dokumen, dalam pelaksanaan dana DAK Pendidikan Tulungagung?

2011-12-08 Terurut Topik Bambang Tribuono
Dari sebuah blog forum pengadaan
Semoga
 manfaat

=
http://forum.pengadaan.org/phpbb/viewtopic.php?f=5t=1371

Agar Info seimbang, ada baiknya selain surat dan keterangan dari LPPNRI 
yang disampaikan pada kami selaku pengelola tabloid Kelud Megah, juga 
dilakukan cek info
 pada:

1. Pak Bambang, Kadinas Pendidikan Tulungagung HP: 08133579
2. Pak Maryoto, Sekkab Tulungagung HP: 08123401594
3. Pak Isman, Ketua DPRD Tulungagung HP: 08123209252
4. Pak Bagyo, PPTK pelelangan HP: 082139154214
5. Pak Budi, Panitia HP: 081334614688
6. Pak
 Zuhri, Panitia, 085235018181
7. pak Alimin, Ketua Posko di DPRD pengaduan lelang Tulungagung HP: 081335048650

tertanda, 
redaksi Tabloid Kelud megah

===
Pernyataan sikap LPPNRI yang disampaikan ke DPRD Tulungagung
===

Berkaitan
 dengan lelang alat peraga pendidikan di Tulungagung melalui LPSE Jawa 
Timur, berkaitan dengan adanya rekayasa dari panitia, dimana peserta 
lelang yang lengkap syaratnya digugurkan dengan persyaratan yang tidak 
tercantum dalam RKS, apalagi persyaratan itu tidak substansial.
Malah memenangkan perusahaan yang diragukan dokumennya, maka ada surat dari 
LPPNRI yang mengingatkan perusahaan tersebut.

Karena
 panitia tidak mau melakukan klarifikasi dokumen, baik pada pemenang 
maupun pada yang lain. Karena panitia tahu bahwa dokumen dari pemenang 
sebenarnya palsu. dimana barang yang ditawarkan, sebenarnya tidak 
memenuhi persyaratan, lalu persyaratan dari produsen lain di scan dan 
dirubah. mengapa panitia tidak mau klarifikasi?
Ini berkaitan dengan 
awalnya panitia dan tim teknis
 membuat syarat yang sulit, dengan harapan perserta lain tidak bisa 
menawar (seperti halnya lelang buku di tulungagung, syarat dan barang 
yang diminta sangat terlihat berlebihan dan mengada2, sehingga berita lelang 
buku juga marak diberitakan berbagai media massa)

tapi ternyata, yang peserta
 akan dimenangkan perusahaan2 yang diikutkan dalam lelang ini, tidak 
dapat memenuhi dokumen teknis dari barang yang ditawarkan, lalu 
bagaimana bisa melampirkan seolah terlihat lengkap? ternyata discan dari
 produsen2 lain. lalu diganti2 dan dibuat seolah dari produsen 
pendukung. lalu kenapa panitia tidak mau dan enggan melakukan 
klarifikasi, meskipun sudah ada saran untuk melakukan klarifikasi?

Maka ada indikasi, nantinya barang yang dikirim adalah berbeda dengan barang 
dan dokumen persyaratan ayng dilampirkan.

Sedangkan beberapa peserta yang lain, yang tidak diharapkan menang, ternyata 
malah bisa melengkapi persyaratan. tapi malah digugurkan oleh syarat yang 
diinginkan panitia tapi syarat itu tidak tercantum dalam rks maupun berita 
acara (adendum).
 Dan syarat tersebut tidaklah substansial.  Syarat ini hanya 
diberitahukan lisan hanya kepada orang yang akan dijadikan pemenang.

Ini

 berkaitan karena mereka mengira bahwa LPSE Jawa Timur belum tersambung 
secara nasional, sehingga sampai LPSE jawa timur yang dititipi paket 
lelang ini, oleh pantia lelang tulungagung, tidak diberi akses untuk 
ikut memonitor, karena maraknya pemberitaan tentang  lelang buku, 
peraga, komputer/tik di tulungagung. Mereka takut ketahuan belangnya? 
Padahal dengan LPSE, penyelewengan akan termonitor pihak2 terkait secara
 lebih terbuka

Yang
 gelisah saat ini adalah para bawahan di Tulungagung, karena mereka saat
 ini hanya menjalankan perintah atasan. Tapi resiko ada pada bawahan

==
Surat LPPNRI pada perusahaan yang diumumkan sebagai pemenang
==


Kepada Yth

Direktur CV. Ana Ada

Jl. Sawo no.5 

Perum Sorosutan Indah, Umbulharjo,
Jogjakarta


Dengan Hormat,


Bersama ini kami beritahukan,
bahwa perusahaan saudara telah ikut lelang alat peraga di kabupaten
Tulungagung.  Dan telah diumumkan sebagai
pemenang.


Untuk itu yang kami tanyakan kepada saudara Direktur (pemilik) , apakah memang 
perusahaan saudara
ikut lelang ini, dengan saudara direktur (pemilik) sebagai orang yang berkuasa
penuh, atau perusahaan saudara hanya dipinjam oleh orang lain dengan memberikan
kuasa.


Pertanyaan ini mungkin berkaitan
nantinya dengan kredibilitas Direktur (pemilik) berkaitan dengan hubungan
dengan instansi pemerintahan maupun nantinya dengan aparatur negara yang lain.


Jika memang direktur (pemilik)
memang ikut sendiri dalam proses pelelangan ini, maka kami mengucapkan selamat,
dan semoga semuanya berjalan baik, serta semoga sukses.

Jika perusahaan saudara hanya
dipinjam oleh orang tertentu, dan saudara tidak mengelola sendiri dalam proses
pelelangan alat peraga pendidikan di Kabupaten Tulungagung, maka kami
memberikan saran:


1.   Agar
saudara mulai sekarang memeriksa dan mengelola sendiri proses pelelangan di
Tulungagung


2.   Karena
ada indikasi, orang yang anda beri kuasa telah menyalahgunakan surat kuasa yang
telah anda berikan.

3.   

[proletar] Massa FPI Sulsel Obrak-abrik Warung Coto Makassar

2011-08-09 Terurut Topik Bambang Tribuono
Dijamin tdk ada tindakan dr aparat hukum, meski jelas2 tindakan
pengrusakan, penganiayaan dll tindakan anarkhis dr laskar yang
ditakuti, baik oleh aparat hukum dan masyarakat ini.. maka tunggu saja
nanti lain waktu akan ada tindakan lebih brutal, karena mereka sekarang
adalah raja diraja kekuatan laskar yang bebas bersenjata.. yang melawan
mereka bisa2 malah kena hukum atau minimal digebukin/dikeroyok

Dari: Al Faqir Ilmi alfaqiri...@yahoo.com

Tanggal: Senin, 8 Agustus, 2011, 5:07 PM









 



  



  
  
  Note :

KH A Mustafa Bisri : Di bulan Ramadhan, sedekah sangat2 dianjurkan. Jadi 
alangkah salahnya, bila di bulan suci itu malah mau menutup mata 
pencaharian orang  Kalian menyuruh orang menghormati Ramadhan 
atau menyuruh orang menghormati kalian? Sejak kapan Ramadhan minta 
dihormati? Ia dari dulu sudah terhormat !



Massa FPI Sulsel Obrak-abrik Warung Coto Makassar








Makassar - Sekitar 30 orang massa Front Pembela 
Islam (FPI) mengobrak-abrik sebuah warung Coto Makassar di Jl AP 
Pettarani, Makassar. Mereka gusar warung coto ini tetap buka siang hari 
saat bulan puasa.





Aksi obrak-abrik ini terjadi sekitar pukul 13.45 Wita, Senin (8/8/2011).
 Awalnya, 7 anggota FPI lebih dulu masuk ke warung dan meminta Hj 
Adriani, sang pemilik warung, agar menutup warungnya.





Saat terjadi dialog, tiba-tiba 2 anggota FPI langsung membanting meja, 
padahal saat itu sekitar 20 orang tengah menikmati masakan khas Makassar
 ini. Sontak, para pengunjung langsung lari menyelamatkan diri.





Melihat warungnya diobrak-abrik, sang pemilik dan beberapa karyawan 
melakukan pembelaan diri. Terjadi duel antara massa FPI dan 2 karyawan 
warung. Tiga karyawan yang terluka akibat penyerangan ini, yakni Ikbal, 
Daeng Gassing dan Rudi. Selain itu, lemari kaca pecah, 98 gelas dan 46 
mangkuk coto hancur, serta sejumlah makanan rusak akibat serangan ini.





Ikbal mengalami penganiayaan serius oleh 4 anggota FPI. Ia mengalami 
luka robek 5 centimeter di perutnya. Sebelum penyerangan, Ikbal sedang 
tertidur di dalam kamarnya. Ikbal terbangun dan langsung marah ketika 
dinding kamarnya ditendang oleh massa FPI.





Beruntung saat terjadi perusakan warung, seorang anggota Polsek 
Rappocini melintas di lokasi kejadian dan langsung mengamankan situasi. 
Massa FPI pun menghentikan perusakannya saat beberapa anggota polisi 
yang memakai pakaian sipil datang melerai.





Menurut Rudi, pemilik warung yang ditemui detikcom, ia sangat 
menyesalkan aksi anarkis oleh ormas yang mengatasnamakan Islam. Ia 
berharap pimpinan FPI datang meminta maaf dan mengganti semua kerugian 
yang ditimbulkan oleh serangan tersebut.





Kami tidak terima diperlakukan seperti ini, mereka semuanya seperti 
binatang yang langsung menyerbu kami, kami kan hanya cari uang dari para
 langganan kami yang tidak puasa, ujar Rudi.




Akibat penyerangan ini juga, warung coto ditutup sementara hingga pukul 
17.00 Wita sore ini. Tampak di depan warung sejumlah keluarga pemilik 
warung berjaga-jaga, mengantisipasi serangan kedua dari massa FPI.





http://www.detiknews..com/read/2011/0...ar?nd991103605

 




 



  





[Non-text portions of this message have been removed]





Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage:  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
proletar-dig...@yahoogroups.com 
proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[proletar] Dana DAK Pendidikan Kabupaten Pasuruan Dikorupsi Besar2an - Sekolah Remek/Hancur

2011-07-22 Terurut Topik Bambang Tribuono
Tinggal kita tunggu pak edwin, mereka nanti alasan apalagi untuk 
membenarkan langkah yang melanggar hukum untuk memperkaya diri sendiri 
itu.

Dan kita lihat, bagaimana aparat hukum bertindak, apakah 
akan jeli meneliti aliran uang, apa benar mereka menabung selama 2 tahun
 itu, siapa yang membayar travel dan memesan hotel di singapura  
malaysia... adakah perjanjian atau perencanaan untuk studi banding 
dll  atau karena ini korupsi besar lalu aparat diam, 

Karena 
dalam beberapa kasus pidana, kalau pelaku rakyat kecil seperti di madura
 seorang ibu2 yang mencuri sarung bekas, begitu getol aparat hukum
 menyelidiki, menangkap, menyidik dan menyidangkannya, sert memvonis, 
tapi kalau kasus besar, seolah2 kesulitan sekali mereka bergerak, 
meskipun alat2 bukti sudah jelas dan terang

==
Dari: Edwin  edwin.@gmail.com
Judul: Dana DAK Pendidikan Kabupaten Pasuruan Dikorupsi Besar2an - Sekolah 
Remek/Hancur
Tanggal: Minggu, 17 Juli, 2011, 7:19 AM















 




  



  
  
  Saya baca koran Surya tgl 12  19 Juli 
2011 dan Jawa Pos Radar Bangil 15 Juli 2011, ternyata jadi juga para 
pegawai dinas pendidikan kabupaten pasuruan rame2 pesiar ke singapura 
dan malaysia dengan alasan studi banding, dan katanya pakai biaya 
sendiri, dari hasil menabung selama 2 tahun. Dan keberangkatan mereka 
atas persetujuan wakil bupati.

Dan pelaksanaan pengadaan buku 
perpustakaan yang didanai oleh dana pendidikan dari pusat, telah selesai
 dilaksanakan tanpa melalui lelang, tapi dipecah menjadi paket pekerjaan
 kecil2, meski merupakan jenis barang yang sama, untuk menghindari 
lelang dan dilakukan dengan penunjukkan langsung.

Apa ini ada kaitannya?

=
http://wargatumpat.blogspot.com/2011/07/pesisir-dana-dak-pendidikan-kabupaten.html
From: Cinta Indonesia Persada cip.@telkom.net
Subject: Dana DAK Pendidikan
 Kabupaten Pasuruan Dikorupsi Besar2an 
Date: Sunday, July 3, 2011, 6:30 AM

Sebuah investigasi dan laporan dari LSM Cinta Indonesia Persada dan berbagai 
elemen masyarakat
 kabupaten Pasuruan tentang korupsi dana pendidikan di kabupaten Pasuruan.
laporan yang juga dimuat sebuah media massa sebagaimana link dibawah ini, 
diantaranya menyebutkan:

untuk
 pembangunan/rehabilitisasi gedung sekolah SD, yang besarnya dana 
pembangunan adalah Rp. 72 juta/ sekolah, tiap pemborong yang ingin 
mengerjakan, harus setor dulu uang sogokan/ fee sebelum diberi pekerjaan
 sebesar Rp. 7 - Rp 10 juta/sekolah (dengan jumlah sekolah lebih dari 
100 SD, berapa kira2 uang pembangunan SD yang dikantongi pejabatnya), 
dan akibat terlalu besar potongan yang satu (belum termasuk potongan 
lain2.. bisa ditebak, sekolah2 yang baru dibangun/ direhab.. hancur)untuk

 pengadaan buku dan alat peraga pendidikan, lelang belum dilakukan, tapi
 sudah meninjau gudang salah satu rekanan yang bernama pak Sugeng 
(infonya adalah tokoh partai dari partai PAN)  ibu Inggarwati cs 
yang konon katanya orang kuat dan ditakuti karena sering mengaku suruhan
 dari aparat hukum dan sebuah lembaga profesi KADIN (Kamar Dagang  
Industri), sekaligus disukai
 oleh
 seluruh kepala daerah atau kepala dinas pendidikan kabupaten/kota se- 
jawa Timur, karena sering memberi uang muka fee, sebelum proyek dimulai.
 Hal
 ini aneh, karena dinas pendidikan dan panitia lelang sudah menentukan 
pemenang sebelum lelang pengadaan dimulai. karena jika lelang belum 
dimulai, kan belum ada rekanan yang mendaftar, tapi sudah meninjau 
persediaan barang dari salah satu rekanan untuk menentukan rekanan yang akan 
direkayasa dimenangkan tadi, dengan alasan sudah melihat persediaan barang 
dan gudang dari rekanan tersebut.
Harian Surya
Surya Timur Wilayah Pasuruan - Banyuwangi
Jumat 1 Juli 2011, halaman D

Dijanjikan Nglencer ke Singapura

Foto:
 Tim Investigasi, DPC Hanura Kabupaten Pasuruan yang mengungkap penyimpangan 
Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan

kali
 ini kabar tak sedap menyeruak. Ada rekanan besar yang
 menjanjikan sejumlah fasilitas, termasuk ngelencer ke Singapura, yang 
dikemas dalam studi banding bagi para kepala Unit Pelayanan Tehnis 
daerah (UPTD) Pendidikan se kabupaten Pasuruan.

Syaratnya, 
rekanan besar ini harus memenangi seluruh proyek tender DAK pendidikan 
anggaran 2010  2011 untuk buku dan berbagai peralatan sekolah.

Dari sumber kuat,  rabu (29/6) malam, dioperoleh informasi jika rekanan itu 
sudah membuat
 kesepakatan dengan salah seorang pengambil kebijakan di kabupaten Pasuruan.

Oleh
 salah seorang personel di Dindik, dilanjutkan dengan mendatangi dan 
mengunjungi lokasi gudang dari perusahaan rekanan yang berada di 
Jakarta.

Karena orang terpenting di instansi terkait tidak dapat
 berangkat, akhirnya diwakili seorang stafnya untuk menyaksikan gudang 
dan stok barang yang dimiliki rekanan itu. Meski harus ke Jakarta, 
personel itu tetap saja berangkat dan perisiwanya terjadi sekitar 
sebulan yang lalu ujar sumber itu.

Setelah mengunjungi gudang 

[proletar] Re: Korupsi Berjama'ah???: Pengadaan Buku DAK Padang Pariaman Rawan Korupsi, Apakah benar melibatkan Bupati DPRD?

2011-05-23 Terurut Topik Bambang Tribuono
korupsi secara gerombolan seperti ini sering dilakukan dg sadar, dan 
tanpa merasa bersalah, padahal itu merusak masa depan generasi penerus 
bangsa.


Mungkin mereka
 bukan manusia dan bukan warga Indonesia bro hehehee








Dari: Simpati MMS simpati...@com


Judul: Korupsi Berjama'ah???: Pengadaan Buku DAK Padang Pariaman Rawan Korupsi, 
Apakah benar melibatkan Bupati 
 DPRD?


Tanggal: Jumat, 20 Mei, 2011, 12:07 PM





Benarkah terjadi korupsi berjama'ah antara kepala daerah, birokrasi, DPRD  
oknum aparat hukum???


kasihan betul nasib anak didik di Kabupaten Padang Pariaman


kasihan betul nasib masyarakat disana





Simpati 


(Sarasehan Insan Mandiri Pemberantas
 Korupsi)








From: Komite Peduli Pendidikan komitepeduli_pendidi...@..com


Subject: Analisis yang tidak akurat: Pengadaan Buku Padang Pariaman Rawan 
Korupsi, Apakah benar melibatkan Bupati  DPRD?


Date: Monday, May 16, 2011, 1:08 PM





Analisis anda mengabaikan fakta dan aturan


Sudah jelas bahwa PT. Bintang Ilmu adalah distributor tunggal resmi


dan
 harusnya anda juga mengetahui jika mengikuti
 penjelasan pekerjaan pengadaan disana dengan cermat, bahwa sebagai 
distributor tunggal resmi, PT. Bintang Ilmu telah membuat surat atau 
meminta para penerbit yang bernaung dibawah distributor tunggal resmi 
membuat surat pernyataan bahwa tidak akan menjual bukunya kepada pihak 
lain selain
 kepada PT. Bintang Ilmu sebagai distributor tunggal resmi. Jika ada 
penerbit yang bergabung dibawah distributor tunggal resmi yang nekat 
menjual pada pihak lain, tentunya akan menuai masalah hukum.





memang
 ada penerbit2 liar maupun distributor ilegal, yang tidak 
bertanggungjawab, yang tidak mau bernaung dibawah distributor tunggal, 
tetapi
 dijamin tidak akan bisa memenuhi atau melengkapi kebutuhan, karena 
penerbit yang taat pada asas dan patuh pada ketentuan yang berlaku 
dengan adanya distributor tunggal, tidak akan mau memberikan bukunya 
pada penerbit2 liar maupun para distributor ilegal tersebut. Maka bisa 
anda lihat dibanyak daerah, yang nekat mengadakan buku bukan dari 
distributor tunggal resmi, maka mereka bisa dipastikan tidak akan bisa 
melengkapi kebutuhan bukunya, karena memang sengaja tidak diberikan. Ini
 adalah proses pembelajaran bagi mereka yang tidak taat asas dan aturan 
yang telah berlakunya penunjukan distributor tunggal resmi.





dan 
untuk daerah2 yang nekat tersebut, kami beserta para elemen masyarakat 
peduli pendidikan, selalu akan memantau dan melaporkan pada aparat hukum
 dan selalu akan langsung ditindak-lanjuti oleh aparat hukum. Agar 
mereka para penerbit dan distributor ilegal tersebut mendapat hukuman 
yang setimpal dan jera bermain2 dengan ketentuan yang
 ditetapkan oleh distributor tunggal
 resmi.





Untuk itu patut dipertanyakan analisis anda ini. mungkin 
saja bermotif meminta imbalan sesuatu, tapi tanpa dilandasi wawasan yang
 tepat. Tapi kami peringatkan, percuma saja anda membuat analisis 
semacam ini dan melaporkan pada aparat hukum, karena sosialisasi tentang
 distributor resmi telah melibatkan jajaran aparat hukum, termasuk pula 
para penegak hukum di kabupaten Padang Pariaman. Dimana telah terlaksana
 dengan harmonis kerjasama antara PT. Bintang Ilmu sebagai distributor 
resmi dengan jajaran penegak hukum maupun pemerintah daerah untuk 
mensukseskan program pendidikan disana.








From: MAK PAPAR makipar01@ymail.com


Subject: Pengadaan Buku Padang Pariaman Rawan Korupsi, Apakah benar melibatkan 
Bupati  DPRD?


Date: Sunday, May 15, 2011, 11:31 AM





Baca
 berita dibawah ini tentang rekayasa yang patut diduga bertujuan untuk 
korupsi dalam pengadaan buku di kabupaten Padang Pariaman, Sumatra 
Barat, memang sangat menyedihkan. Apalagi rekayasa itu tampak jelas.





Ini
 bisa dilihat, saat lelang berlangsung, ternyata oleh panitia langsung 
ditentukan judul buku yang akan dilelang. meski penerbitnya dikosongkan,
 tapi jelas bahwa penerbit dari judul buku itu sudah ada.





Pantia 
dan dinas saat ditanyaa saat aanwijsing/ penjelasan pekerjaan, terkesan 
memaksa dan berlindung di balik aturan yakni petunjuk teknis Dana 
Alokasi Khusus/ DAK pendidikan. Tapi saat dipertanyakan oleh peserta 
pengadaan, karena buku yang sesuai dalam petunjuk teknis itu banyak buku
 dari banyak penerbit, kenapa panitia menentukan bahwa hanya judul buku 
yang merupakan buku yang berasal dari distributor PT. Bintang Ilmu saja,
 dan panitia
 tidak mau jika ada peserta yang menawarkan produk dari penerbit maupun 
distributor lain selain dari distributor PT. Bintang Ilmu, panitia 
bingung menjawab, bahkan mengatakan boleh saja. tapi dengan dokumen 
lelang yang menyatakan bahwa hanya buku2 yang dicantunkan dalam RKS yang
 boleh ditawarkan oleh peserta, dan jika menawarkan judul buku yang 
tidak tercantum dalam dokumen lelang itu, maka otomatis dianggap gugur, 

[proletar] Gila: Harus Ditaati: Seruan Undangan Aksi Anti Korupsi pendidikan di Kantor KPK

2011-05-09 Terurut Topik Bambang Tribuono
Gila...

di http://www.balagu.com/node/435

saya baca Alim Tualeka sebagai tersangka korupsi, dimana aparat hukum/ 
jaksa tidak berkutik saat mau memeriksanya, dan cukup hanya dijawab oleh
 yang bersangkutan melalui SMS

Sekarang orang yang sama menggerakkan massa untuk anti korupsi

Hmmm Indonesia memang aneh2

_



Dari: Komite Peduli Pendidikan komitepeduli_pendidi...@yahoo.com

Judul: Harus Ditaati: Seruan  Undangan Aksi anti Korupsi Pendidikan ke kantor 
KPK

Tanggal: Minggu, 8 Mei, 2011, 3:02 AM









 



  



  
  
  Langkah yang patut didukung untuk menegakkan aturan yang tentunya sudah 
dengan bersusah payah para tokoh masyarakat
  wakil2 rakyat kita di DPR menggodoknya.



Untuk itu 
diharapkan semua dinas pendidikan mematuhi aturan, bahwa dalam program 
DAK pendidikan, dalam lelang pengadaan peningkatan mutu pendidikan harap
 memperhatikan adanya distributor resmi Departemen Pendidikan Nasional 
(Depdiknas).



Untuk pengadaan buku perpustakaan,
 hanya rekanan yang memperoleh dukungan dari PT. Bintang Ilmu yang akan 
bisa memenuhi pengadaan buku perpustakaan sesuai dengan kebijakan 
Depdiknas



Untuk alat peraga pendidikan, komputer  peralatan 
elektronika lainnya, hanya rekanan yang memperoleh dukungan dari PT 
Mapan yang bisa memenuhi pengadaan alat peraga dan alat teknologi 
informatika sesuai dengan kebijakan Depdiknas.



Jika rekanan yang 
memenangkan pengadaan adalah mendapat dukungan selain dari Distributor 
resmi, maka tentunya kami akan melaporkan pengadaan tersebut pada pihak 
yang berwajib, karena tidak patuh pada kebijakan depdiknas

---

From: Jarak Indonesia
 jara...@yahoo.com

Subject: Seruan  Undangan Aksi anti Korupsi Pendidikan ke kantor KPK

Date: Sunday, May 1, 2011, 10:09 AM









 



  



  
  
  Dalam rangka memperingat Hari Pendidikan Nasional
 dan Menindak-lanjuti seruan aksi LSM Peduli Pendidikan Anti Korupsi, 
dan setelah melakukan rapat teknis pada hari Jumat, 29 April 2011 di 
Sekretariat Pusat, Menteng Jakarta Pusat. Maka JARAK Indonesia (Jaringan
 Anti Korupsi Indonesia) sangat mendukung dan menghimbau seluruh elemen 
anti korupsi se Indonesia untuk mendukung dan ikut serta dalam aksi dan 
melaporkan kasus korupsi DAK (Dana Alokasi Khusus) Pendidikan kepada KPK
 (Komisi Pemberantasan Korupsi):



Hari/
 Tanggal     : Senin, 2 Mei 2011

Jam  :  12.00 

Tempat : Gedung KPK, Kuningan Jakarta
 Selatan

Peserta Aksi : elemen pendukung pemberantasan korupsi (kira2 500 orang)



Apalagi
 setelah mendapat banyak masukan dari Masyarakat Pemerhati Pendidikan, 
sebagaimana disampaikan oleh ketua pokja Masyarakat Pemerhati 
Pendidikan. Bpk. Alim Tualeka, bahwa dalam penyelenggaraan DAK 
pendidikan banyak melenceng dari ketentuan, dimana banyak kepala daerah,
 kepala dinas pendidikan didaerah  terindikasi korupsi.



Dugaan
 korupsi ini, terjadi karena kepala daerah (bupati, walikota) maupun 
dinas pendidikan di daerah melanggar ketentuan yang berlaku, karena 
ingin mendapat imbalan atau suap maupun korupsi.



Padahal telah 
jelas bahwa dalam distribusi DAK pendidikan untuk program peningkatan 
mutu pendidikan, yakni dalam pengadaan buku perpustakaan, alat peraga 
pendidikan dan komputer serta elektronika lainnya telah ditentukan bahwa
 harus memenuhi spesifikasi yang ditetapkan oleh petunjuk teknis DAK 
pendidikan yang
 juga merupakan hasil keputusan yang telah disah-kan oleh komisi X DPR 
RI.



Dan keputusan itu telah ditetapkan dalam operasionalnya agar 
bisa memenuhi ketentuan tersebut, telah ditunjuk Distributor Tunggal. 
Dimana untuk buku perpustakaan yang dibiayai DAK, distributor tunggal 
resmi adalah PT. Bintang Ilmu, sedangkan untuk alat peraga pendidikan, 
komputer serta alat elektronik lainnya, distributor resmi adalah PT. 
Mapan (Mitra Pinaitaan).



Tapi sayangnya dalam lelang pengadaan 
peningkatan mutu DAK pendidikan tersebut, banyak daerah yang memenangkan
 rekanan atau suplier yang didukung oleh penerbit2 kecil maupun produsen
 peraga pendidikan asal2an yang bisa dipastikan jelas2 tidak 
berkualitas. Padahal seharusnya yang dimenangkan adalah rekanan atau 
suplier yang mereka yang mendapat penunjukan atau dukungan dari PT. 
Bintang Ilmu untuk buku perpustakaan, dan PT. Mapan untuk alat peraga 
pendidikan, komputer dan alat elektronik lainnya.



Dengan
 itu dikuatirkan bahwa
 banyak suplier yang karena tidak mendapat dukungan atau penunjukan dari
 distributor resmi Departemen Pendidikan Nasional, tentunya tidak dapat 
memenuhi kebutuhan pendidikan sesuai peraturan yang berlaku, yakni 
petunjuk teknis DAK 2010. Hal inilah yang menunjukkan adanya indikasi 
bahwa telah terjadi korupsi.



Padahal hal ini telah secara resmi 
ditayangkan iklan di berbagai media massa maupun media elektronik baik 
milik pemerintah maupun media televisi swasta.



Maka melalui aksi 
ini 

[proletar] Debt Colector/Preman dibunuh nasabah???

2011-04-28 Terurut Topik Bambang Tribuono
Kekerasan yang harusnya tidak perlu terjadi.
Jika saja saat Polres 
Depok dilapori oleh nasabah (yang kebetulan tentara), bahwa nasabah 
diancam bahkan sampai disekap oleh para debt colector, preman2 suruhan 
sebuah lembaga pembiayaan. dan jika saja Polres depok menindak lanjuti 
laporan itu, tentunya tidak akan terjadi aksi main hakim sendiri semacam
 ini.

Sekarang jika sudah terjadi semacam ini, siapa yang bertanggung-jawab?
Mau menjadikan nasabah ada keterkaitan dengan pembunuhan terhadap preman/ debt 
colector itu? 
Bagaimana
 jika dijawab bahwa nasabah yang merasa terancam keselamatannya dan 
sudah melapor pada polisi, tapi tidak ada tindak lanjut dari polisi yang
 harusnya mengayomi masyarakat, lalu berinisiatif melakukan tindakan 
tersendiri untuk menghilangkan ancaman pada dirinya?

Anarkisme lahir karena tidak ada kepastian
 hukum,
Anarkisme lahir karena aparat hukum sering memain-mainkan hukum.
Stop anarkisme sekarang juga, atau Indonesia jadi negara tak bertuan.

http://www.indopos.co.id/index.php/component/content/article/66-indopos/10185-giliran-debt-collector-dibunuh.html
Giliran Debt Collector DibunuhJAKARTA-Belum tuntas kasus kematian 
nasabah kartu kredit Citibank Irzen Octa, insiden antara nasabah dan 
debt collector kembali terjadi. Jika Irzen diduga dibunuh oleh penagih 
utang, kali ini terjadi sebaliknya. Debt collector Helmy Yohanes 
Manuputty, 34, diduga tewas setelah menagih utang ke nasabahnya. Pria 
asal Ambon itu dilarikan ke RS UKI, Cawang, Jakarta Timur, Senin malam 
(11/4) dan meninggal Senin malam (18/4).
Rekan-rekan Helmy mengatakan, dia tewas 
setelah dibawa sejumlah anggota TNI Seminggu sebelum tewas Helmy dan 
rekan- rekannya menagih utang ke nasabah anggota TNI berinisial R di 
kompleks TNI-AD Aspol Taipur, Kostrad Cilodong, Depok, Jawa Barat. Tidak
 terima dengan perlakuan itu, Koptu R melaporkan Helmy kepada Polres 
Depok. ’’Anggota TNI itu merasa diperlakukan tidak baik.




Dia disekap di tempat penagihan sehingga ada laporan ada perbuatan yang 
tidak menyenangkan ke Polres Depok,’’ kata Kapolres Depok Kombespol 
Ferry Abraham kemarin (19/4). Namun, pihak penyedia kredit perusahaan 
Sinar Mitra Sepadan (SMS) Finance menampik tudingan pernah menyekap. 
Jenazah Helmy rencananya diotopsi di RS Cipto Mangunkusumo. Istri Helmy,
 Theresia, menuturkan bahwa Helmy mulai dirawat di RS UKI pada Senin 
(11/4) malam. Karena kondisinya membaik, Senin lalu (18/4) keluarga 
ingin membawa Helmy pulang. Saat hendak membayar biaya pengobatan, Helmy
 muntah darah. Badannya membiru. Helmy kemudian dinyatakan meninggal. 
’’Ada informasi dari anggota saya, ada korban meninggal akibat 
penganiayaan,’’ ujar Kapolres.
Namun, menurut Ferry, pihaknya tidak 
menerima laporan apa pun dari pihak korban terkait kasus tersebut. 
’’Tidak ada laporan soal penganiayaan itu,’’ ujar dia. Kapolres 
mengatakan ada dugaan keterkaitan antara kematian Helmy dan prajurit TNI
 itu. Dalam laporan disebutkan bahwa Helmy bersama sejumlah juru tagih 
utang yang lain menyekap R di kantor sebuah perusahaan pembiayaan di 
Jalan Margonda Raya, Depok. Saat menagih utang, Helmy datang bersama 
teman-temannya. Sementara R didampingi atasannya. ’’Waktu itu memang 
sempat ada kejar-kejaran antara debt collector dan anggota TNI.
Di depan Polres mereka kemudian bubar,’’
 jelas Ferry. Soal apakah Helmy tewas karena dianiaya R dan 
teman-temannya, Ferry belum bisa memastikan. ’’Saya belum bisa pastikan.
 Tapi, memang ada benang merahnya antara R dan Helmy,’’ katanya. Menurut
 rekan-rekan korban, sebelum meninggal dunia Helmy dan tiga rekannya 
diculik sejumlah pria berbadan tegap bersenjata laras panjang. Mereka 
dibawa ke sebuah tempat seperti markas tentara. ’’Mereka disergap di 
depan kantor SMS Finance pada Senin pekan lalu,’’ kata salah seorang 
teman korban.
Empat penagih utang dari SMS Finance itu
 kemudian dimasukkan ke mobil. Di tempat yang dianggap seperti markas 
tentara itu Helmy dianiaya. Dua kaki dan tangan diikat. ’’Mata kami 
ditutup,’’ ujarnya. Salah seorang di antara mereka dilaporkan meloloskan
 diri setelah meloncat dari dalam mobil yang membawa mereka. Setelah 
dianiaya, mereka kemudian dibuang di tempat terpisah. Belakangan 
diketahui bahwa Helmy dibuang di kawasan Cililitan, Jakarta Timur. 
Dengan kondisi penuh luka, Helmy pulang ke rumahnya, diantar tukang 
ojek. Malam itu juga Helmy dilarikan ke RS UKI, Cawang, Jakarta Timur, 
karena kondisinya mengkhawatirkan.
’’Dia dirawat selama seminggu dan 
meninggal Senin kemarin (18/4). Kasus ini sudah diserahkan ke dempom,’’ 
kata Kapolres. Kadispen Angkatan Darat (Kadispenad) Brigadir Jenderal 
TNI Wiriantoro menegaskan akan mendalami kasus tersebut. Meski ada 
kaitan atau benang merah antara anggota TNI bernisial R dan kematian 
Helmy terkait utang piutang, belum bisa dipastikan bahwa anggota itu 
adalah pelakunya. ’’Meski ada keterkaitan, harus juga ada pembuktian. 
Saya akan coba dalami kasus ini,’’ ujarnya. (aga/jpnn/c4/ iro)

[Non-text portions of this 

[proletar] Preman Citibank Bunuh Nasabah Kartu Kredit

2011-04-01 Terurut Topik Bambang Tribuono
Sudah sering terjadi kekerasan oleh para preman yg disewa perusahaan2 
besar seperti ini. Bahkan sudah banyak jatuh korban, apalagi ada korban 
jiwa seperti ini.. masihkah akan terus berlangsung??? karena tidak ada 
ketegasan dalam perlindungan keamanan masyarakat



saya khawatir bahwa nantinya, pegawai2 rendahan  preman2 
rendahannya aja yg akan dihukum (kira2 nantinya bisa atau tidak ya.. 
ditebus bebas atau dihukum tapi waktu hukuman tidak lama???). Sedangkan 
pimpinan perusahaan dan pimpinan jasa pengerah preman tidak akan 
tersentuh hukum.



apalagi ini perusahaan besar dari negara super power.. Aparat dan 
pemerintah apa berani menghentikan kasus kekerasan mereka pada rakyat 
Indonesia. Dan saya yakin akan terjadi lagi kekerasan seperti ini.. 
apalagi jika pelaku adalah dari perusahaan asing yang besar dari negara 
super power



http://kabarbisnis.com/m/umum/hukum/2819154-Debtcollector_Citibank_bunuh_penunggak_kartu_kredit.html



Debtcollector Citibank bunuh penunggak kartu kredit



JAKARTA, kabarbisnis.com:
 Citibank kembali dilanda masalah. Belum tuntas pengusutan Inong Melinda
 alias Melinda Dee alias MD, manager Citibank Landmark Jakarta yang 
membobol uang nasabah sebesar Rp17 miliar, kini debtcollector Citibank 
diduga membunuh nasabah kartu kredit bank tersebut.



Korban
 pembunuhan menimpa Irzen Octa (50), Sekretaris Jenderal Partai 
Pemersatu Bangsa (PPB). Padahal, kedatangan Irzen ke kantor Collector 
Citibank di Menara Jamsostek Jakarta Selatan,
 pada Selasa (29/3) untuk menanyakan jumlah tagihan kartu kredit yang 
membengkak hingga Rp100 juta. Padahal, menurut Irzen, tagihan kartu 
kreditnya di Citibank hanya Rp48 juta.



Saat itu korban tidak 
mendapat penjelasan mengenai tagihan kartu kredit Citibank, malah korban
 dibawa ke ruang bagian penagihan dan dipaksa oleh debtcollector untuk 
membayar. Bahkan disiksa dalam kantor itu, dan korban meninggal dunia di
 halaman Menara Jamsostek, papar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, 
Ajun Komisaris Besar Budi Irawan di Jakarta, Kamis (31/3/2011).



Saat
 ini, sambung Budi, sudah ditetapkan tiga tersangka yakni H dan D 
(keduanya petugas bagian penagihan alias debtcollector Citibank, serta B
 karyawan Citibank bagian penagihan). Ketiganya sudah dijebloskan ke 
penjara sejak kemarin.



Sejumlah barang bukti berupa korden yang 
ada bercak darah, visum, dan keterangan tersangka sudah menguatkan 
tuduhan kasus pembunuhan itu, tegasnya serius.



Bahkan, dari 
pemeriksaan lima orang saksi, polisi mencurigai ketiganya melakukan 
tekanan secara fisik dan psikologis terhadap Irzen. Mereka dijerat 
dengan Pasal 351 dan 170 KUHP tentang penganiayaan.



Tersangka 
masih bisa bertambah, kami lihat saja nanti hasil pemeriksaan. Bagimana 
cara-cara kekerasan itu dilakukan, saat ini jadi fokus kami, apalagi di 
kantor collector Citibank itu banyak orang, ujarnya. kbc10 

[Non-text portions of this message have been removed]





Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage:  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
proletar-dig...@yahoogroups.com 
proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[proletar] Penghancuran Bangsa: Ironi, Pendidikan Indonesia Dibawah Kendali Mafia: Putusan KPPU Mandul dan Aparat Hukum Diam Saja??

2011-03-06 Terurut Topik Bambang Tribuono
memang memprihatinkan, tapi itu semua juga karena dinas pendidikan 
mungkin karena berpikir dunia pendidikan bisa dijadikan ajang bisnis.. 
mereka baru menyesal jika dikemudian hari harus meringkuk di penjara...

Ini
 semua terjadi, karena baik oknum partai politik seperti pak sugeng yang
 merupakan tokoh partai PAN (Partai Amanat Nasional), dinas pendidikan 
didaerah, atau bahkan pejabat departemen pendidikan nasional di tingkat 
pusat, itu semua tidak memikirkan bahwa pendidikan ini adalah untuk 
kemajuan bangsa.. mereka tidak berpikir, bahwa jika pendidikan hancur, 
akan hancur pula bangsa ini. Apa mereka tidak berpikir bahwa anak cucu 
mereka itu juga akan hidup di Indonesia di masa mendatang? jika bangsa 
ini hancur, akan hancur pula masa depan anak cucu mereka sendiri..

kalau
 mafia dari luar negeri yang berniat menghancurkan pendidikan negeri 
ini,
 sekaligus mengeruk dana pendidikan... jelas memang mereka tidak 
memikirkan negeri ini.. yang menyesakkan dada adalah.. bahwa masih 
banyak orang bodoh yang mau jadi antek2 para mafia itu... dan 
menghancurkan bangsanya sendiri, menghancurkan masa depan anak keturunan
 mereka sendiri
__
Dari: satriapust...@gmail.com
Judul: Ironi, Pendidikan Indonesia Dibawah Kendali Mafia: Putusan KPPU Mandul 
dan Aparat Hukum Diam Saja??
Tanggal: Sabtu, 5 Maret, 2011, 8:50 AM

http://forum.detik.com/showthread.php?t=241052?df9933tbaru
http://wargatumpat.blogspot.com/2011/02/pesisir-ironi-pendidikan-indonesia.html

KPPU
 telah menjalankan fungsinya dan telah menjatuhkan sanksi kepada 
Sugeng yang selain merupakan tokoh partai politik, yakni PAN, juga 
selaku pemilik perusahaan2 sebagaimana kasus dibawah ini. Juga 
telah memerintahkan kepada atasan langsungdari panitia atau pejabat yg 
berwenang dalam pengadaan barang di lingkungan dinas pendidikan ini.

Kita
 tunggu.. apakah aparat hukum seperti Polisi atau Jaksa akan berani 
melakukan tugasnya. Karena dengan keputusan KPPU ini telah terbukti 
secara sah bahwa terjadi persekongkolan dan pengaturan dalam lelang 
pengadaan di lingkungan dinas pendidikan tersebut. Yang bisa berakibat 
pada adanya kerugian negara.

KPPU hanya mengadili tentang persaingan usaha yang tidak sehat
Untuk

 Tindak pidana Korupsi atau yang merugikan keuangan negara, harusnya 
tugas aparat hukum seperti Polisi dan Jaksa. Pertanyaannya... apakah 
berani mereka menghadapi Sugeng, yang konon kabarnya adalah
 orang kuat dan ditakuti oleh aparat hukum di Jawa Timur, selain kemana2
 mengaku suruhan Ibu Enggar yang konon kabarnya merupakan bos dari 
Aspidsus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (bpk Anwar), juga karena 
merupakan kepanjangan tangan dari mafia perusak dunia pendidikan (PT. 
Bintang Ilmu Group) 
yang ramai diberitakan banyak mempengaruhi hancurnya dunia pendidikan 
secara 
nasional dan ditakuti aparat hukum? 

Sehingga banyak kasus yang 
melibatkan sugeng atau Bintang Ilmu Group, dimana pejabat dinas 
pendidikan terkena masalah hukum tindak pidana korupsi, sedangkan sugeng
 dan Bintang Ilmu Group, hanya kena masalah kesalahan administrasi. 
pejabat dinas pendidikan masuk penjara atau jadi ATM, sugeng dan Bintang
 Ilmu Group yang membuat masalah, malah lepas dari masalah hukum, dg 
alasan hanya salah administrasi, karena mereka beragumen hanya sekedar 
menuruti keinginan dari dinas pendidikan.

http://www.kppu.go.id/baru/index.php?type=artaid=580encodurl=09%2F19%2F09%2C10%3A09%3A49

Putusan KPPU Perkara No. 45/KPPU-L/2008 tentang Dugaan 
Pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dalam Proses Tender 
Pengadaan dan/atau Penggandaan Modul/Buku Pendidikan Luar Sekolah di 
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2007






Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui Majelis Komisi yang 
terdiri dari Prof. Dr. Ir. H. Ahmad Ramadhan Siregar, M.S. (Ketua), Ir. 
H. Tadjuddin Noer Said, Yoyo Arifardhani, S.H., M.M., LL.M, 
masing-masing sebagai Anggota, telah selesai melakukan pemeriksaan dan 
penyelidikan terhadap Perkara No. 45/KPPU-L/2008 tentang dugaan 
pelanggaran Pasal 22 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan 
Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU No.5/1999).  
CV Fajar Jaya (Terlapor I)PT Damata Sentra Niaga (Terlapor II)CV Eka Jaya 
(Terlapor III)UD Melati Indah (Terlapor IV)UD Media Alas Dayu (Terlapor V)CV 
Surya Eka Dwi (Terlapor VI)Panitia Tender Pengadaan Modul dan/atau Buku Paket A 
dan B, Paket C 
dan Bahan Ajar Pendidikan Keaksaraan Tahun 2007 (Terlapor VII)

Hasilnya adalah terdapat pelanggaran pasal 22 UU No.5/1999 oleh CV 
Fajar Jaya, PT. Damata Sentra Niaga, dan CV Eka Jaya. Untuk itu, 
ketiganya dilarang mengikuti tender dalam kurun waktu tiga tahun.

Perkara ini merupakan perkara yang dilaporkan oleh pelaku usaha ke 
KPPU. Dalam perkara ini, Majelis Komisi perlu untuk menilai perilaku 
para pelaku usaha dalam hal persekongkolan horizontal. 


Berdasarkan rangkaian pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Tim Pemeriksa, 
Majelis Komisi menilai 

[proletar] bagaimana jika menteri, gubernur dll tidak berwenang atas bawahannya?

2010-12-09 Terurut Topik Bambang Tribuono
membaca rencana UU kepegawaian yang sedang digodok DPR, sebagaimana 
berita dibawah ini, ada pertanyaan dr org awam seperti saya. 

Jika
 menteri, gubernur, bupati, walikota dll  tidak lagi bisa memilih 
stafnya. dan jika mereka punya program, staf yang ada tidak mau 
menjalankankan alias cuek bagaimana ya? Karena si pegawai negeri yang 
menjadi stafnya itu merasa bahwa dia tidak menuruti tugas/program yang 
ada, tetap saja tidak akan berpengaruh pada jabatanya.
Trus bagaimana program pembangunan bisa berjalan???

karena
 
sebenarnya yang perlu direformasi adalah sistem dan kinerja dari para 
pegawai negeri. harusnya mereka seperti pegawai swasta, jika berprestasi
 maka akan bagus posisinya, jika tidak berprestasi atau bahkan mungkin 
merugikan masyarakat, tentunya harus bisa diberhentikan. Sehingga ini 
akan memacu semangat pegawai negeri untuk meningkatkan kemampuan diri 
dan prestasi

karena ada anekdot, bahwa pegawai negeri banyak sekali yang memanfaatkan
 posisinya yang seolah tidak tersentuh
 reformasi. jadi mereka mau melayani masyarakat atau mau mengabaikan 
masyarakat, sering kali tidak berpengaruh pada karir mereka. Seolah 
mereka tidak sadar bahwa gaji mereka berasa;l dari APBN/uang negara/uang
 rakyat.

maka amat riskan jika pegawai negeri sama
 sekali tidak bisa disentuh kewenangannya. Karena akan bisa jadi negara 
dalam negara. Artinya makin memperbesar peluang terjadinya arogansi dari
 para pegawai negeri, karena merasa mereka punya wewenang tak terbatas, 
karena  hanya bisa dievaluasi oleh pegawai negeri yang merupakan 
atasannya. sedangkan Masyarakat sama sekali pasti tidak akan didengar 
oleh mereka. Karena gak ada pengaruh dalam posisi,
 jabatan dan karir mereka.

Atau nanti apa DPR yang juga mengontrol jenjang karier pegawai negeri? wah 
lama2 bisa jadi negara tak bertuan republik ini.

http://www.situshukum.com/infoslide/menteri-kepala-daerah-dilarang-mutasi-pegawai.shkm
Menteri-Kepala Daerah Dilarang Mutasi Pegawai   









   





Jumat, 03 Desember 2010 14:42   





Jakarta, Situs Hukum---Rancangan
 Undang-Undang Kepegawaian yang diinisiasi DPR-RI baru memasuki 
konsultasi dengan ahli. Salah satu usulan yang mencuat adalah 
pembatasaan kewenangan menteri atau kepala daerah melakukan mutasi 
pegawai. Ini karena, kewenangan pejabat untuk melakukan mutasi acapkali 
digunakan untuk keuntungan pribadi maupun intervensi politik.



Hal tersebut disampaikan oleh mantan 
Rektor Universitas Gajah Mada (UGM) Sofian Effendi di depan anggota 
Komisi II DPR, kemarin (2/11). Dalam paparannya, promosi jabatan 
struktural di lingkungan birokrasi pemerintahan terlalu diintervensi 
oleh pejabat negara. Menteri dan kepala daerah sebagai pejabat pembina 
kepegawaian memiliki kewenangan yang berlebihan dalam melakukan mutasi.
Ke
 depan, tidak boleh lagi. Karena mereka (menteri dan kepala daerah) 
adalah jabatan politik, kata Sofian. Posisi menteri dan kepala daerah 
tidak bisa lagi campur tangan dalam proses pembentukan aparatur. Ini 
penting supaya ke depan bisa terbentuk aparatur pemerintahan yang 
sifatnya profesional.
Menurut Sofian, pejabat politik bisa memiliki 
kepentingan dalam memberhentikan, mempromosikan ataupun menggabti 
pegawai dari jabatan sebelumnya. Posisi itu tidak ideal, karena praktik 
intervensi itu bisa berlanjut pada periode selanjutnya. Yang bisa 
melakukan promosi, pemberhentian, penggantian seharusnya adalah pejabat 
karier dengan pangkat tertinggi, sebut Sofian.
Dihilangkannya 
kewenangan sebagai pejabat pembina kepegawaian, juga penting demi 
membentuk aparatur yang professional. Keinginan pemerintah menciptakan 
reformasi birokrasi, harus dimulai dari sumber daya manusia yang bebas 
dari intervensi politik. Kalau sekarang, pengisian jabatan kerap 
mengabaikan objektivitas, kualitas dan transparansi, jelasnya.
Jika 
direalisasi, kata Sofian, UU Kepegawaian yang baru nanti bisa jadi 
momentum reformasi birokrasi. Posisi sekretariat jenderal ataupun 
sekretariat nantinya menjadi vital untuk menentukan reformasi birokrasi 
pemerintahan.
Anggota Komisi II DPR Rusli Ridwan sepakat dengan 
usulan tersebut. Dia menambahkan, posisi menteri atau kepala daerah saat
 ini sangat mungkin terdapat intervensi untuk mendukung kepentingan 
politiknya. Pejabat politik tanpa alasan logis bisa memutasi, 
mempromosikan atau mengangkat aparat sehingga semuanya tidak didasarkan 
pada merit sistem. Ada kepala SD itu bisa jadi kepala dinas. Ada guru 
SMA, sebentar jadi kepala sekolah lalu jadi kepala dinas. Jadi banyak 
hal yang sesuatu janggal, jelasnya.
Intervensi politik itu, kata 
Rusli, kerap kental terjadi di satu tempat. Misalnya saja, ketika 
seorang pegawai tidak mau menjadi tim sukses pejabat yang bersangkutan. 
Karier pegawai yang menolak tersebut dapat saja dipangkas.(bay)
Sumber: 

[proletar] Benarkah Fedex Indonesia Kerahkan Preman Meresahkan Masyarakat?

2010-11-23 Terurut Topik Bambang Tribuono
http://wargatumpat.blogspot.com/2010/11/pesisir-benarkah-fedex-indonesia_24.html

Benarkah Fedex Indonesia Mengerahkan Preman  Meresahkan Masyarakat?



Akhir2 ini ada banyak preman yg mengaku sebagai debt collector dengan 
membawa surat kuasa dari Fedex (sebuah perusahaan jasa kargo  
kurir) asal USA. Kedatangan mereka ke pabrik, rumah, kantor dll tempat 
yang pernah menggunakan jasa pengiriman melalui Fedex.





Mereka 
datang dengan ancaman kekerasan dan menyatakan bahwa mereka disuruh 
Fedex untuk menagih jasa pembayaran yang menurut mereka belum dibayar 
oleh masyarakat yang pernah menggunakan jasa Fedex. Tapi anehnya yang 
ditagih adalah jasa pembayaran, 4tahun,
 5 tahun, 6 tahun yang lalu, bahkan lebih.





Bila anggota 
masyarakat itu merasa sudah membayar kepada Fedex, maka para preman ini 
meminta agar pelanggan tersebut menunjukkan kwitansi pembayaran yg 
dikeluarkan Fedex 4, 5, 6 tahun yg lalu. Jika tidak bisa menunjukkan 
kwitansi yg
 diminta oleh para preman ini, maka dianggap belum membayar. dan jika 
tidak mau membayar, tak segan para preman ini melakukan pengancaman, 
penekanan, bahkan jika anggota masyarakat yang bersangkutan melawan, 
maka bisa terjadi pemukulan, penganiayaan dsb.





Anehnya, jika 
anggota masyarakat itu akan menghubungi fedex, maka para preman ini 
menyatakan bahwa mereka sudah mendapat kuasa penuh, dan tidak perlu 
berhubungan dengan Fedex.





Lebih aneh lagi, jika anggota 
masyarakat bisa menelpon ke kantor Fedex setempat, maka biasanya tidak 
disambungkan pada pimpinannya, tapi pada staff biasa. dan staff tersebut
 hanya mengatakan silahkan membayar, kalu tidak mau membayar silahkan 
menghadapi para debt collector tersebut. tanpa mau mendengar argumentasi
 dari anggota masyarakat yang bersangkutan, bahwa mereka telah membayar,
 hanya karena kwitansi sudah lebih dari 5 tahun ya sangat sulit mencari.
 Staff Fedex hanya menganggap bahwa orang sudah membayar jika
 mampu menunjukkan kwitansi. Jika tidak bisa menunjukkan kwitansi 
pembayaran, meski sudah 7 tahun yang lalu kwirtansi itu, maka 
orang/kantor/pabrik tersebut dianggap oleh staff Fedex, belum membayar. 
Maka kalau ngotot harus siap dianiaya preman.





Kita tidak 
berpolemik, mengenai kenapa Fedex di Indonesia melakukan hal yang 
memalukan dan mengarah jadi pemeras seperti itu. Apakah karena mereka 
mau bangkrut, atau karena ada opini bahwa uang pembayaran dari 
pelanggannya atau masyarakat yang pernah memakai jasa pengiriman Fedex 
telah diselewengkan karyawan2nya yang sudah dipecat atau mengundurkan 
diri, lalu yang dijadikan kambing hitam adalah bekas para pelanggannya. 
Tulisan ini hanya memberi cara bagaimana mengatasi cara preman yang 
dilakukan oleh Fedex tersebut.





cara menangkal aksi preman dari Fedex atau orang2 yang mengaku suruhan Fedex 
tersebut adalah sebagai berikut:





Jika
 anda memakai jasa Fedex dan
 membayar secara kontan, tentunya anda mendapat kwitansi. tapi misalnya 
anda hendak membakar atau membuang kwitansi tersebut, karena anda anggap
 tidak berguna, itu adalah hak anda. Apalagi jika itu sudah lebih dari 2
 tahun. Seperti anda membeli kulkas/ TV secara tunai, tentunya sangat 
aneh jika toko tempat anda membeli tau2 mendatangi anda dan memaksa anda
 membayar lagi, karena anda tidak bisa menunjukkan kwitansi 2 tahun yang
 lalu.




Jika anda memakai jasa Fedex dan karena anda adalah 
pelanggan Fedex yang mendapat kemudahan pembayaran bulanan. maka 
tentunya anda menandatangani sebuah tanda terima penagihan yang belum 
terbayar, dimana tanda itu yang asli dibawa oleh pegawai Fedex, dan jika
 Fedex akan menagih harus membawa tanda itu. Jika anda membayar tentunya
 tanda itu harus anda minta lagi, agar tidak ada orang yang menyalah 
gunakan tanda itu untuk menagih anda lagi. Selama tidak dapat 
menunjukkan tanda terima penagihan yang asli, maka siapapun
 tidak berhak menagih dan mengintimidasi anda untuk membayar.




Pabrik
 atau kantor tentunya mempunyai prosedur, bahwa siapapun melakukan 
penagihan pada pihak mereka, maka mereka mengeluarkan tanda terima 
penagihan. Dan dengan membawa tanda penagihan yang asli, beberapa waktu 
kemudian barulah si penagih bisa mencairkan tagihan mereka. Tanpa 
membawa tanda terima itu, maka siapapun tidak berhak menagih pada 
mereka. Karena jika menagih tapi tanpa membawa tanda bukti terima yang 
asli, bisa terjadi penyalahgunaan.




Dibeberapa pabrik, misalnya 
Tjiwi Kimia di Jawa Timur, Jabeka di Tangerang Banten, rupanya para 
preman suruhan Fedex ini juga beraksi. dan mereka biasanya tidak membawa
 tanda terima tagihan asli yang menunjukkan bahwa pelanggan atau 
masyarakat itu belum membayar kepada Fedex. Mereka selalu memaksakan 
kehendak bahwa pelanggan atau masyarakat harus menunjukkan kwitansi 
pembayaran jasa pengiriman 5 tahun yang lalu. Jika tidak bisa
 menunjukkan, maka mereka berkeras dan memaksa agar membayar. Jika 
pabrik atau kantor besar tentunya ada pihak satpam atau security yang 
bisa mengatasi mereka. tapi untuk kantor 

[proletar] Fw: Negara terkaya di dunia yg terlupakan

2010-11-18 Terurut Topik Bambang Tribuono
saya forward info ini smg 
manfaat
Baca dulu, sumpah nangis, berlinang air mata !!!  Banyak
 sebenarnya yang tidak tahu dimanakah negara terkaya di planet bumi ini,
 ada yang mengatakan Amerika, ada juga yang mengatakan negera-negara di 
timur tengah. tidak salah sebenarnya, contohnya amerika. negara
 super power itu memiliki tingkat kemajuan teknologi yang hanya bisa 
disaingi segelintir negara, contoh lain lagi adalah negara-negara di 
timur tengah.Rata-rata negara yang tertutup gurun pasir dan cuaca yang 
menyengat itu mengandung jutaan barrel minyak yang siap untuk diolah. 
tapi itu semua belum cukup untuk menyamai negara yang satu ini. bahkan 
Amerika, Negara-negara timur tengah serta Uni Eropa-pun tak mampu 
menyamainya.dan inilah negara terkaya di planet bumi yang luput dari 
perhatian warga bumi lainya. warga negara ini pastilah bangga jika 
mereka tahu. tapi sayangnya mereka tidak sadar berdiri di atas berlian
 langsung saja kita lihat profil negaranya.Wooww... Apa yang terjadi?
 apakah penulis (saya) salah? tapi dengan tegas saya nyatakan bahwa 
negara itulah sebagai negara terkaya di dunia. tapi bukankah negara itu 
sedang dalam kondisi terpuruk? hutang dimana-mana, kemiskinan, korupsi 
yang meraja lela, kondisi moral bangsa yang kian menurun serta 
masalah-masalah lain yang sedang menyelimuti negara itu.baiklah mari 
kita urai semuanya satu persatu sehingga kita bisa melihat kekayaan 
negara ini sesungguhnya. 1. Negara ini punya pertambangan emas terbesar dengan 
kualitas emas terbaik di dunia. namanya PT Freeport.  pertambangan
 ini telah mengasilkan 7,3 JUTA ton tembaga dan 724,7 JUTA ton emas. 
saya (penulis= suranegara) mencoba meng-Uangkan jumlah tersebut dengan 
harga per gram emas sekarang, saya anggap Rp. 300.000. dikali 724,7 JUTA
 ton emas/ 724.700.000.000.000 Gram dikali Rp 300.000. = 
Rp.217.410.000.000.000.000.000 Rupiah! ada yang bisa bantu saya cara
 baca nilai tersebut? itu hanya emas belum lagi tembaga serta bahan 
mineral lain-nya.lalu siapa yang mengelola pertambangan ini? bukan 
negara ini tapi AMERIKA! prosentasenya adalah 1% untuk negara pemilik 
tanah dan 99% untuk amerika sebagai negara yang memiliki teknologi untuk
 melakukan pertambangan disana. bahkan ketika emas dan tembaga disana 
mulai menipis ternyata dibawah lapisan emas dan tembaga tepatnya di 
kedalaman 400 meter ditemukan kandungan mineral yang harganya 100 kali 
lebih mahal dari pada emas, ya.. dialah URANIUM! bahan baku pembuatan 
bahan bakar nuklir itu ditemukan disana. belum jelas jumlah kandungan 
uranium yang ditemukan disana, tapi kabar terakhir yang beredar menurut 
para ahli kandungan uranium disana cukup untuk membuat pembangkit 
listrik Nuklir dengan tenaga yang dapat menerangi seluruh bumi hanya 
dengan kandungan uranium disana. Freeport banyak berjasa bagi segelintir
 pejabat negeri ini, para jenderal dan juga para politisi busuk, yang 
bisa menikmati hidup dengan bergelimang harta dengan memiskinkan bangsa 
ini. Mereka ini tidak lebih baik daripada seekor lintah! 2. Negara ini punya 
cadangan gas alam TERBESAR DI DUNIA! tepatnya di Blok Natuna.  Berapa
 kandungan gas di blok natuna? Blok Natuna D Alpha memiliki cadangan gas
 hingga 202 TRILIUN kaki kubik!! dan masih banyak Blok-Blok penghasil 
tambang dan minyak seperti Blok Cepu dll. DIKELOLA SIAPA? EXXON MOBIL! 
dibantu sama Pertamina. 3. Negara ini punya Hutan
 Tropis terbesar di dunia. hutan tropis ini memiliki luas 39.549.447 
Hektar, dengan keanekaragaman hayati dan plasmanutfah terlengkap di 
dunia.  Letaknya
 di pulau sumatra, kalimantan dan sulawesi.sebenarnya jika negara ini 
menginginkan kiamat sangat mudah saja buatmereka. tebang saja semua 
pohon di hutan itu makan bumi pasti kiamat.karena bumi ini sangat 
tergantung sekali dengan hutan tropis ini untukmenjaga keseimbangan 
iklim karena hutan hujan amazon tak cukup kuatuntuk menyeimbangkan iklim
 bumi. dan sekarang mereka sedikit demi sedikitelah mengkancurkanya 
hanya untuk segelintir orang yang punya uanguntuk perkebunan dan 
lapangan Golf. sungguh sangat ironis sekali. 4. 
Negara ini punya Lautan terluas di dunia. dikelilingi dua samudra, yaitu
 Pasific dan Hindia hingga tidak heran memiliki jutaan spesies ikan yang
 tidak dimiliki negara lain.  Saking kaya-nya laut negara ini sampai-sampai 
negara lain pun ikut memanen ikan di lautan negara ini. 5. Negara ini punya 
jumlah penduduk terbesar ke 4 didunia.  Bengan
 jumlah penduduk segitu harusnya banyak orang-orang pintar yang telah 
dihasilkan negara ini, tapi pemerintah menelantarkan mereka-mereka. 
sebagai sifat manusia yang ingin bertahan hidup tentu saja mereka ingin 
di hargai. jalan lainya adalah keluar dari negara ini dan memilih 
membela negara lain yang bisa menganggap mereka dengan nilai yang 
pantas. 6. Negara ini memiliki tanah yang sangat 
subur. karena memiliki banyak gunung berapi yang aktif menjadikan tanah 
di negara ini sangat subur terlebih lagi negara ini 

[proletar] Korupsi Pendidikan yg Tdk pernah diusut tuntas ini = Pembunuhan Karakter Bangsa

2010-11-18 Terurut Topik Bambang Tribuono
Saya setuju dg pendapat Anggota DPRD Maluku Tenggara dibawah ini. Bahwa 
kasus ini harus diusut tuntas. karena apa yg dilakukan oleh pelaku 
korupsi ini adalah merupakan pembunuhan karakter , bukan saja pembunuhan
 karakter terhadap masyarakat Maluku. Tapi juga pembunuhan karakter 
terhadap masyarakat Indonesia. dengan pola melakukan pembodohan pada 
dunia pendidikan Indonesia, secara sistematis

http://liranews.com/otonomi-daerah/2010/11/02/bos-pt-bintang-ilmu-masuk-bidikan-kejari-masohi/
Bos PT Bintang Ilmu Masuk Bidikan Kejari Masohi

Published on Tuesday, 02/11/2010 19:20:25 by 
Lukman Hakim | No Comments




Ambon 
(LiraNews) – Direktur Utama PT Bintang Ilmu, Basa Alim 
Tualeka, kini masuk dalam daftar bidikan Kejaksaan Negeri Masohi. 
Tualeka diduga terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan buku dan alat 
peraga pada proyek dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan pada 
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) 
tahun 2007 lalu.
Hal tersebut terungkap setelah Kejaksaan Negeri Masohi melakukan 
gelar perkara atau ekspos kasus, dua pekan lalu di kantor Kejaksaan 
Tinggi Maluku. Gelar perkara dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku 
Soedibyo, Wakajati Maluku Babul Khoir Harahap, para Asisten di Kejati, 
Kepala Kejaksaan Negeri Masohi Rustam, dan tim jaksa penyelidik DAK 
pendidikan Malteng.
Hasil gelar perkara pada proyek senilai Rp 18 miliar itu, diputuskan 
penanganan kasus tersebut ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. 
“Iya kasusnya sekarang ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” 
kata Kepala Kejaksaan Negeri Masohi, Rustam.
Alasannya, kata Kajari, tim jaksa menemukan indikasi penyimpangan 
pada realisasi proyek yang diperuntukan bagi sekolah dasar di Kabupaten 
Malteng. “Ditemukan bukti permulaan yang cukup, sehingga penanganan 
kasus tersebut di tingkatkan ke penyidikan,” tegasnya.
Indikasi penyimpangan itu beber Kajari antara lain penyimpangan biaya
 operasional DAK ke lokasi kegiatan. “Ada kegiatan sosialisasi dan 
pendataan yang tidak dilakukan tapi dana dicairkan,” ungkap Rustam. 
Jaksa juga menemukan indikasi penyimpangan pada pengadaan buku pelajaran
 dan alat peraga yang dialokasikan sebesar Rp 7 M.
Rustam menyatakan pengadaan buku ditangani PT Bintang Ilmu milik Basa
 Alim Tualeka. “Pengadaan buku dan alat peraga ditangani oleh PT Bintang
 Ilmu. Kita belum tahu apa ada perusahaan lain lagi yang menangani 
pengadaan ini,” katanya.
Pada pengadaan ini tim jaksa menemukan penyimpangan, yakni pengadaan 
buku dan alat peraga hanya sebesar 60 persen. “Volumenya (pengadaan) 
cuma 60 persen tidak sesuai kontrak, harusnya 100 persen. Kita masih 
dalami lagi, apakah buku-buku itu sesuai dengan spec atau tidak. Nilai 
bukunya sesuai atau tidak,” jelas Rustam.
Menyoal indikasi keterlibatan mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda 
dan Olahraga Malteng Arfan Watiheluw dan Najib Pelupessy (kini 
Kadispora) yang saat proyek ini bergulir menjabat sebagai Kasubdin 
Perencanaan Sarana dan Prasarana Dispora Malteng, Kajari enggan 
berkomentar banyak. “Itu akan kita dalami di penyidikan nanti. Dalam 
penyidikan ini kita akan mencari tersangka,” jelasnya.
Terbentur dengan masa liburan akhir tahun, surat penyidikan diakui 
belum ditandatangani. “Berkasnya sudah di bagian pidsus (pidana khusus),
 Januari 2010 surat penyidikannya diterbitkan,” jelasnya.
Di tingkat penyelidikan, tim jaksa telah meminta keterangan sejumlah 
pihak, di antaranya Kepsek penerima bantuan dan pihak Dispora Maluku. 
“Pemeriksaan ditingkat penyidikan akan dilakukan setelah surat 
penyidikan diterbitkan,” jelas Kajari.
Apakah PT Bintang Ilmu terlibat dalam pengadaan buku dan alat peraga 
tersebut? Basa Alim Tualeka yang dihubungi via ponselnya menyatakan, PT 
Bintang Ilmu hanya sebagai penyedia barang dan telah dikirim sesuai 
dengan Juknis DAK 2007 di Malteng. “Kami tidak langsung dengan pihak 
sekolah (dalam penyaluran buku dan alat peraga),” jawabnya via pesan 
pendek SMS.
Perusahaannya tidak melakukan kontrak kerja dengan Diknas Malteng. 
“Yang ada hanya perusahaan-perusahaan di daerah yang dapat dukungan dari
 PT Bintang Ilmu yang melakukan kontrak dengan sekolah penerima,” 
jelasnya. Ketika ditanya nama-nama perusahaan di daerah yang menangani 
pengadaan itu, Tualeka tidak menjawabnya. “Saya lupa nama-nama 
perusahaan itu,” kilahnya.
Apakah pengadaan itu disubkan ke perusahaan lain di daerah? Tualeka 
kembali menjawab, perusahaannya hanya penyedia barang yang telah sesuai 
dengan petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan Depdiknas. “Yang saya 
dengar (pengadaan buku) tidak ada penyimpangan di Malteng, yang 
bermasalah itu fisik,” kata Tualeka.
Abua Tuasikal yang disebut-sebut menangani pengadaan buku