[proletar] Terindikasi, Kejaksaan Jember Pelindung Koruptor Dana Pendidikan Jember ?
Terindikasi, Kejaksaan Jember Pelindung Koruptor Dana Pendidikan Jember ? Jika melihat berita yang lain sebagaimana diungkap olehRRI - Kantor Berita Radio Nasional http://rri.co.id/index.php/berita/70454/Kejari-Jember-Kembalikan-Berkas-Kasus-Dugaan-Korupsi%E2%80%A6-#.Uj7vH3899SU dimana pemeriksaan korupsi dana pembangunan sekolah itu berkasnya oleh kejaksaan Jember dikembalikan pada Polisi dengan alasan berkas tidak sempurna, bisa jadi tudingan bahwa Kejaksaan Jember melindungi para koruptor adalah benar. Apalagi jika nantinya berkas pemeriksaan kasus korupsi itu terus menerus ditolak jaksa lalu akhirnya tak tentu rimbanya alias tidak pernah sampai di pengadilan tipikor (tindak pidana korupsi) cahyo cahaya_...@yahoo.co.id send in Chatroom of Group BeritaLima.Comhttp://www.beritalima.com/2013/09/kejaksaan-jember-pelindung-koruptor.html Kejaksaan Jember Pelindung Koruptor Dana Pendidikan Jember ??? Dugaan korupsi dana pendidikan di Jember yang ditangani oleh polisi dari Polres Jember berkas pemeriksaannya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember. Dalam dugaan korupsi perbaikan sekolah ini, 3 orang pejabat dinas pendidikan Jember telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Ahmad Yasin, Hariyadi Sugianto. Polres Jember menemukan fakta bahwa dana program nasional untuk perbaikan sekolah itu diduga dikorupsi Rp. 1,1 Milyar dengan modus, sekolah2 yang mendapat dana bantuan dari kementrian pendidikan yang dibiayai dana dari pusat (APBN) itu disunat anggarannya uangnya harus disetorkan pada pejabat dinas pendidikan. Akibatnya perbaikan sekolah menjadi tidak maksimal alias amburadul karena besarnya dana yang disunat/dipotong untuk disetorkan pada pejabat Dinas Pendidikan Jember. Maka bisa dilihat adanya fenomena banyak sekolah yang baru selesai diperbaiki atau baru dibangun dalam waktu sekitar 1 atau 2 bulan sudah rusak bahkan ada yang ambruk. Setelah berkas penyidikan korupsi dilimpahkan ke Kejari Jember, bisa jadi masyarakat bertanya2, apakah kasus ini nantinya akan sampai ke pengadilan, ataukah kasusnya akan masuk peti es? Karena dari beberapa kasus, ada indikasi bahwa kasus korupsi pendidikan di Jember jika ditangani oleh Kejari Jember kasusnya menjadi tidak jelas dan menguap begitu saja, seolah menunggu masyarakat lupa lalu kasus masuk peti es lenyap begitu saja. Misalnya kasus korupsi laptop Rp. 14 milyar tahun 2009, dimana Liauw Inggarwati David gunawan, para pelaku dugaan korupsi sudah dinyatakan sebagai tersangka selama lebih dari 2 tahun, tapi sampai saat ini mereka sama sekali tidak pernah diperiksa apalagi ditahan. Demikian juga kasus dugaan korupsi laboratorium farmasi Universitas Jember Rp. 30 milyar, dimana kasusnya sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi tahap penyidikan. Bahkan dari penelusuran para wartawan sebagaimana diberitakan Koran Tempo, Rabu 20 Maret 2013 http://koran.tempo.co/konten/2013/03/27/305112/Korupsi-Dana-Laboratorium-Farmasi-Terus-Diusutdiketahui bahwa suplier laboratorium farmasi tersebut, diduga merupakan perusahaan fiktif. Akan tetapi kasus tersebut tampaknya tak terdengar lagi kelanjutannya, meskipun si suplier sudah menunjukkan sikap yang terkesan melecehkan lembaga kejaksaan, dimana sudah berkali2 dipanggil oleh kejari Jember untuk diperiksa, akan tetapi selalu mangkir dan tidak menggubris aparat hukum. Dari contoh beberapa kasus itu, masyarakat memang patut khawatir, bahwa kerja keras pihak kepolisian mengungkap dugaan korupsi dana perbaikan sekolah Rp. 1,1 milyar yang dilakukan oleh para pejabat dinas pendidikan Jember, akan sia2. Masyarakat kuatir setelah berkas penyidikan oleh Polres Jember dilimpahkan pada pihak Kejari Jember lalu kasus itu akan ditarik-ulur oleh Kejari Jember dan lama2 lenyap seperti ditelan bumi. Apalagi dalam penyidikan tidak menelusuri lebih lanjut, kemana aliran dana korupsi Rp. 1,1 milyar tersebut. Karena yang dijadikan tersangka hanya para pegawai rendahan. Apa mungkin para kepala sekolah patuh diam saja ketika dana perbaikan sekolah dipotong sedemikian besar, jika tidak ada pejabat yang lebih tinggi di dinas pendidikan Jember yang terlibat? Fenomena yang menarik adalah, dengan sikap kejari Jember yang demikian itu, para pejabat dinas pendidikan Jember, bahkan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, tampaknya tidak takut mengulangi lagi perbuatannya bersama para suplier yang terlibat pada kasus2 sebelumnya diatas. Bahkan mereka terkesan makin nekat ngawur karena sangat percaya diri bahwa aparat hukum dalam hal ini Kejari Jember tidak akan menindak mereka. Ini bisa dilihat pada kegiatan peningkatan mutu pendidikan yang dilaksanakan oleh dinas pendidikan Jember: 1. http://lpse.jemberkab.go.id/eproc/lelang/view/375200;jsessionid=5D65A94813FD4F37452734D76FF9A8BD pengadaan Teknologi Informatika Komputer Rp. 3,3 milyar 2. http://lpse.jemberkab.go.id/eproc/lelang/view/364200;jsessionid=5D65A94813FD4F37452734D76FF9A8BD pengadaan
[proletar] Pilgub Jatim: Pemenang Uruslah Urusan Rakyat, Jangan Jadi Boneka Mafia
La Nyalla Mattalitti Balik Kucing Dukung Karsa Pilgub Jatim Siapapun Menang, Uruslah Urusan Rakyat Jangan Jadi Boneka Mafia Setelah sempat berbalik dari mendukung berubah mendukung Khofifah, dalam pilgub Jatim 2013, karena popularitas khofifah yang menanjak sebagaimana berita http://cahayareformasi.com/berita/2013/diperintah-la-nyalla-mattaliti-pt-bintang-ilmu-dukung-khofifah-suara-incumbent-diprediksi-hancur/ La Nyalla Mattalitti, ketua Kadin (Kamar Dagang Industri) Jatim yang juga ketua MPW Pemuda Pancasila Jatim sekaligus pengurus pusat PSSI (Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia), balik kucing kembali mendukung pasangan Karsa (Soekarwo-Syaifullah). Hal ini mungkin dilakukan, karena survey terakhir menyebutkan bahwa kans kemenangan pasangan karsa adalah masih cukup tinggi. Sehingga untuk menunjukkan dukungannya, pada H-2 pelaksanaan pilgub yakni tanggal 27 Agustus 2013 pukul 19.00, diundanglah pasangan karsa pada acara Kadin yang dikemas sebagai acara halal bi halal dll, untuk menunjukkan bahwa Kadin Jatim beserta para pengusaha serta beberapa bupati, seperti misalnya bupati Banyuwangi yang dalam acara tersebut lebih berperan sebagai anak buah La Nyalla adalah mendukung pasangan karsa. Meskipun sudah masuk masa tenang kampanye, tampaknya tanpa ragu acara tersebut dijadikan ajang kampanye dan kemudian di-iklan-kan diberbagai media massa, dimana dalam foto2 iklan itu menunjukkan gambar pasangan karsa dan para hadirin mengangkat jari sebagai simbol nomor urut pasangan karsa. Dari kejadian ini, yang menarik adalah, bahwa betapa dahsyat pasangan karsa begitu tunduk pada La Nyalla, sehingga pada masa tenang mereka tunduk saja meninggalkan tugas2 yang lain mau saja disuruh melanggar aturan dengan melakukan kampanye terbuka, meski sudah saatnya masa tenang. Dari peristiwa tersebut, maka bisa dipastikan jika pasangan karsa terpilih kembali, maka para mafia akan sangat bisa mendikte kebijakan gubernur, sehingga program2nya bukan untuk kepentingan rakyat, tapi lebih mengutamakan kepentingan para preman dengan mengorbankan rakyat, salah satunya sebagaimana berita http://www.pesatnews.com/read/2013/08/24/33616/karsa-hanya-boneka-la-nyalla-mattalitti dimana kebijakan gubernur mebuat rakyat dalam berusaha dlll harus seijin para mafia jika ingin bertahan hidup. Sehingga ada kesan bahwa gubernur jatim adalah boneka dari para mafia. Sehingga programnya tidak benar2 menyentuh kepentingan rakyat, tapi hanya untuk memperkaya para mafia dengan makin memiskinkan rakyat. Sehingga kami menghimbau para calon gubernur Jatim, siapapun yang terpilih sebagai gubernur, termasuk pasangan Soekarwo-Syaifullah, hendaklah benar2 bekerja untuk masyarakat. Janganlah kemudian malah membesarkan benalu2 bangsa yang sama sekali tidak pernah peduli pada masa depan masyarakat, bangsa negara MARTIR - Masyarakat Anti Preman MB Yanto: 0856551464712 Sumber: http://tabloidsapujagat.blogspot.com/2013/08/pilgub-jatim-pemenang-uruslah-urusan_28.html [Non-text portions of this message have been removed] Post message: prole...@egroups.com Subscribe : proletar-subscr...@egroups.com Unsubscribe : proletar-unsubscr...@egroups.com List owner : proletar-ow...@egroups.com Homepage: http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: proletar-dig...@yahoogroups.com proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: proletar-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[proletar] Soekarwo-Syaifullah Yusuf, Hanyalah Boneka LaNyalla Mattalitti
PesatNews http://m.pesatnews.com/read/2013/08/24/33616/karsa-hanya-boneka-la-nyalla-mattalitti Pemilihan Gubernur jatim 2013 Soekarwo-Syaifullah Yusuf, Hanyalah Boneka La Nyalla Mattalitti Dalam pemilihan gubernur Jatim (Jawa Timur) 2013, nama La Nyalla Mattalitti, ketua Kadin (Kamar Dagang Industri) Jatim yang tadinya hanya samar2 dan dicoba untuk disembunyikan, sekarang muncul juga dengan jelas, karena situasi yang tidak terhindarkan. Nama La Nyalla yang tadinya cukup tersembunyi pada proses pilgub Jatim ini, mulai muncul kepermukaan, setelah Khofifah mendaftar sebagai calon gubernur (cagub) ke KPU. Dimana dalam prosesnya kesulitan mencari partai pendukung, karena hampir semua partai politik telah mendukung pasangan Soekarwo Syaifullah. Saat Khofifah sudah mendapatkan partai pendukung untuk maju sebagai cagub, organisasi Pemuda Pancasila (PP) Jatim aktif melakukan demonstrasi untuk menekan KPU agar tidak meloloskan Khofifah. Disinilah mulai muncul nama La Nyalla yang juga merupakan ketua Majelis Pertimbangan PP Jatim. Dari sinilah masyarakat sudah mulai membaca bahwa sebenarnya yang menyetir Soekarwo-Syaifullah untuk melakukan langkah memborong dukungan partai politik untuk mencegah agar kandidat lain tidak bisa mengikuti pilgub karena kekurangan dukungan dari partai, adalah sosok La Nyalla Mattalitti. Kenapa disebut menyetir atau mendikte? karena strategi seperti itu tentunya menguras cukup banyak biaya, dan sebagaimana terungkap pada sidang DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) dari sedikit partai non parlemen (partai yang tidak mendapat kursi DPRD Jatim) saja, biaya yang muncul kepermukaan sangat besar. Apalagi biaya yang dikeluarkan untuk sedemikian banyak partai baik yang mempunyai kursi DPRD Jatim maupun partai non parlemen, tentunya biaya yang dikeluarkan jauh lebih banyak. Jika bukan merupakan pihak yang disetir atau didikte, tentunya pasangan Soekarwo-Syaifullah akan berpikir ulang dalam melakukan strategi dalam menghadapi pilgub Jatim 2013, dimana strategi yang didiktekan oleh La Nyalla itu selain menguras banyak biaya, juga akhirnya malah membuat nama pasangan Soekarwo-Syaifullah menjadi cukup terpuruk, karena dianggap melakukan upaya pendholiman terhadap kandidat cagub yang lain. Pendholiman pada cagub lain, selain dilakukan pada pasangan Khofifah-herman, juga dilakukan pada cagub pasangan Bambang-Said, dimana saat ini muncul desakan pada aparat hukum agar memeriksa kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh pasangan tersebut, sehingga akan muncul kesan jelek dan merepotkan pasangan Bambang-Said, sebagaimana berita RadjaWarta.Com https://www.radjawarta.com/awal-september-bambang-dh-akan-diperiksa-polda-jatim dimana begitu selesai penghelatan pilgub Jatim, Bambang DH akan diperiksa oleh kepolisian dalam hal ini Polda Jatim. Jika dirunut kebelakang, rupanya sudah sejak lama gubernur Soekarwo telah didikte oleh La Nyalla Mattalitti. Dimana banyak kebijakan yang dibuat oleh gubernur Jatim cenderung tidak berpihak pada masyarakat, akan tetapi lebih condong untuk kepentingan La Nyalla, meskipun itu menimbulkan ekonomi biaya tinggi dan merugikan masyarakat. Sebagai salah satu contoh, adalah gubernur jatim membuat SK yang mewajibkan seluruh pelaku usaha organisasi asosiasi profesi di Jatim harus mendaftar sebagai anggota Kadin Jatim. Jika tidak terdaftar sebagai anggota Kadin Jatim, terancam tidak bisa melakukan usaha di Jatim. Dan sebagai mana berita KabarBisnis.Com http://www.kabarbisnis.com/read/289331 untuk terdaftar sebagai anggota Kadin Jatim para pelaku usaha harus mengeluarkan biaya pendaftaran dan iuran yang sangat banyak. Dan dalam berita tersebut juga muncul desakan agar para Bupati/Walikota se Jatim agar memperhatikan SK gubernur tadi. sehingga para pelaku usaha organisasi asosiasi profesi diseluruh kabupaten/kota se Jatim yang tidak menjadi anggota Kadin terancam tidak bisa melakukan usaha. SK gubernur ini tentunya menambah mata rantai birokrasi yang tidak perlu serta menimbulkan ekonomi biaya tinggi. Karena untuk melakukan usaha, proses perijinan dll sebenarnya sudah ditangani oleh departemen maupun dinas terkait di pusat, maupun daerah. Sehingga sangat aneh jika sebuah organisasi swasta diberi kewenangan untuk menentukan apakah masyarakat boleh melakukan usaha atau tidak, dengan membayar biaya tertentu pada organisasi swasta tersebut. Ini sama saja dengan premanisme. Dimana masyarakat harus membayar sejumlah biaya pada preman agar bisa hidup. Maka menjadi tidak heran jika kasus Nazarudin dalam dugaan korupsi di perguruan tinggi negeri di Jatim yang nilainya mencapai ratusan milyar, disebut dalam https://twitter.com/TrioMacan2000/status/362648415479402496/photo/1 dimana dalam data yang disertai foto tadi menyebut diduga bahwa La Nyalla Mattaliti menerima bagian dari hasil korupsi sebesar Rp. 8,1 milyar. Selain sudah memberikan fasilitas kepada La Nyalla Mattalitti agar bisa melakukan
[proletar] Ingin Masyarakat Jatim Berdikari, Aktivis GMNI Dukung Khofifah
JARAK - Jaringan Anti Korupsi http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2013/08/medianusantara-aktivis-gmni-dukung_19.html Ingin Masyarakat Jatim Berdikari, Aktivis GMNI Dukung Khofifah Dukungan dari Paguyuban Alumni/ PA GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) pada Pasangan Khofifah- Herman, menimbulkan efek domino yang membuat dukungan pada pasangan calon no.4 pemilihan gubernur Jatim ini makin meluas, bukan dari kalangan Nahdliyin saja tapi dukungan juga mengalir dari kalangan masyarakat diluar NU (Nahdlatul Ulama). Sebagaimana disampaikan oleh Arda Netaji, SH koordinator PA GMNI Jatim, selain dari kalangan alumni GMNI, ternyata banyak juga aktivis GMNI yang masih mahasiswa turut mendukung dan bekerja untuk pemenangan pasangan Khofifah-Herman. Mereka ada yang kebetulan sedang KKN (Kuliah Kerja Nyata) di desa dan juga para aktivis GMNI yang sedang melakukan advokasi (pendampingan ) masyarakat dalam persoalan tertentu yang dihadapi masyarakat. Ini bisa dilihat diantaranya adalah rencana pertemuan pak Herman (calon Wagub) dengan para penghayat kepercayaan di Tulungagung kamis 22 Agustus 2013, ternyata juga ada permintaan dari para aktivis GMNI bersama para seniman dan para peternak, termasuk diantaranya para peternak ikan hias, untuk bertemu dan berdialog dengan pak Herman untuk menyampaikan aspirasi. Selain dari Tulungagung, para aktivis GMNI bersama warga dari wilayah Blitar, Kediri, Trenggalek dan sekitarnya juga akan hadir, jika sekiranya pak Herman tidak sempat berkunjung pada mereka. Warga Jatim menginginkan perubahan, dimana diharapkan Gubernur Jatim punya niat melaksanakan program konkret yang menyentuh kebutuhan masyarakat, sehingga masyarakat bisa mandiri dan berdikari, sehingga bisa turut berpartisipasi memajukan Jatim. Warga jatim jangan lagi dikotak2kan bahwa ini masyarakat tapal kuda, ini masyarakat arek, ini masyarakat mataraman dll. Semua adalah warga Jatim, warga Indonesia, bahkan dengan keanekaragaman masyarakat Jatim itu adalah modal yang kuat membangun kebersamaan guna menuju Jatim yang lebih baik sebagai bagian membangun ke-Indonesiaan, kata Arda Netaji Note: Untuk info lebih lanjut bisa menghubungi koordinator PA GMNI Jatim Arda Netaji, SH. HP: 08155021064 Sumber:http://radaronline.co.id/2013/08/20/gmni-dukung-khofifah-karena-ingin-masyarakat-jatim-berdikari/ [Non-text portions of this message have been removed] Post message: prole...@egroups.com Subscribe : proletar-subscr...@egroups.com Unsubscribe : proletar-unsubscr...@egroups.com List owner : proletar-ow...@egroups.com Homepage: http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: proletar-dig...@yahoogroups.com proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: proletar-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[proletar] Didukung Anas, Khofifah Optimis Menang Pilgub Jatim Siap Jadi Calon Wapres Dampingi Bakrie 2014
Didukung Anas Urbaningrum Khofifah Optimis Menang Pilgub Jatim Siap Jadi Calon Wapres Dampingi Bakrie 2014 Khofifah Indarparawangsa bisa dipastikan akan memenangkan pemilihan gubernur Jawa Timur (Jatim) Agustus 2013 ini. Bahkan Khofifah sesumbar bisa menang dalam satu putaran, sebagaimana yang disampaikannya pada OkeZone.Com. Optimisme ini didukung oleh apa yang disampaikan oleh KH Hasyim Muzadi, sebagaimana diberitakan oleh JaringNews.Com, bahwa 24 juta dari 29 juta penduduk Jatim adalah warga NU (Nahdlatul Ulama) Selain itu Khofifah juga mendapat dukungan dari Anas Urbaningrum, mantan ketua umum Partai Demokrat sebagaimana dinyatakan Khofifah pada KoranMadura.Com, dimana dukungan dari Anas ini bisa membuat para pendukung Anas di Partai Demokrat, khususnya di Jatim bisa saja menjadi mesin pemenangan Khofifah. Apalagi menjelang pemilihan gubernur berlangsung, terjadi sebuah pergeseran politik yang cukup kuat, dimana ketua Golkar Jatim yang tadinya memberikan dukungan pada pasangan calon gubernur lain, sudah dipecat oleh DPP Golkar, dan digantikan oleh pengurus baru. Sebagaimana diberitakan DelikNews.Com, pemecatan itu terjadi, diantaranya karena DPD Golkar Jatim tidak sejalan dengan komando Aburizal Bakrie yang condong mengusung Khofifah dalam pemilihan gubernur Jatim. Jadi meskipun secara resmi surat dukungan ke KPU (Komisi Pemilihan Umum) jatim tidak bisa ditarik, akan tetapi mesin politik Golkar kabarnya sudah diperintahkan untuk memenangkan Khofifah. Sebagaimana diberitakan Jurnal3.Com. Hal ini karena sejak dulu Aburizal Bakrie sudah merekomendasi untuk mendukung Khofifah, tapi di tengah jalan Golkar jatim memberikan dukungan ke calon pasangan lain. Menurut Bendahara DPP Golkar, Ridwan Hisyam sebagaimana wawancara OkeZone.Com, sebenarnya Khofifah dengan Aburizal Bakrie sering melakukan komunikasi secara intensif, apalagi mereka sekantor yakni di Bakrie Tower, Jakarta. Apalagi jauh hari sebelumnya, sebagaimana dinyatakan oleh DPP Golkar pada TribunNews.Com, bahwa selain akan direkrut menjadi kader Golkar, Khofifah sedang diupayakan oleh Golkar untuk menjadi Calon Wakil Presiden (CaWapres) mendampingi Ketua Umum Golkar, Aburizal Bakrie. Dan memang nama Khofifah ramai dibicarakan dalam bursa Capres dan CaWapres dan diincar oleh PPP (partai Persatuan pembangunan) Golkar. Hal ini didukung oleh PPP sebagaimana dikemukakan Wakil Ketua Umum DPP PPP pada Tribun.News.Com yang menyatakan bahwa jika Golkar merekrut Khofifah, jangan hanya dijadikan kader, akan tetapi juga diusung sebagai CaWapres mendampingi ketua umum Golkar Aburzal Bakrie, jika demikian PPP akan mendukung. Sedangkan Khofifah sebagaimana dikemukakan pada KabarPolitik.Com, belum mau berandai-andai meski internal Muslimat NU yang dipimpinnya di daerah2 banyak melakukan hal yang sama. Karena menurutnya tahun 2014 masih jauh. Dan menurut Khofifah, politik di Indonesia penuh diwarnai ketiba-tibaan. Nah apakah nanti 2014 juga ada ketiba-tibaan, semua bisa saja, katanya. Sumber: http://wartajawatimur.blogspot.com/2013/08/didukung-anas-khofifah-optimis-menang.html [Non-text portions of this message have been removed] Post message: prole...@egroups.com Subscribe : proletar-subscr...@egroups.com Unsubscribe : proletar-unsubscr...@egroups.com List owner : proletar-ow...@egroups.com Homepage: http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: proletar-dig...@yahoogroups.com proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: proletar-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[proletar] Tidak Lolosnya Khofifah, Karena PDIP GP Ansor Terlalu Ambisius
Tidak Lolosnya Khofifah, Karena PDIP GP Ansor Terlalu Ambisius Seharusnya Khofifah bisa lolos jadi calon gubernur Jatim (Jawa Timur) , akan tetapi niat baik untuk membangun Jatim ini kandas karena PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) GP Ansor (Gerakan Pemuda Ansor - Organ otonom dibawah NU) terlalu ambisius. Sehingga Khofifah tidak dapat memenuhi persyaratan jumlah prosentase dukungan dari partai politik yang mempunyai kursi maupun yang tidak mempunyai kursi di DPRD Jatim, sebagaimana ketentuan yang berlaku. PDIP bisa dikatakan ambisius karena PDIP harusnya sadar diri bahwa mereka tidak mungkin bisa menang dalam pemilihan gubernur Jatim, jika PDIP mengusung calonnya sendiri sebagai calon gubernur. Karena warga Jatim mayoritas adalah warga NU (Nahdlatul Ulama). Apalagi yang dicalonkan adalah Bambang DH, bekas walikota Surabaya yang merupakan figur tidak populer. Apalagi Bambang DH sebenarnya terbelit banyak masalah hukum korupsi. Diantaranya sebagaimana berita LensaIndonesia.com http://www.lensaindonesia.com/2013/04/18/duet-bambang-dh-dan-saleh-mukadar-terganjal-korupsi-dana-hibah-2007.html dimana diduga Bambang DH terbelit masalah korupsi dana hibah untuk persebaya senilai Rp. 17,6 milyar. Selain itu sebagaimana berita Koran Surabaya Pagi http://www.surabayapagi.com/index.php?3b1ca0a43b79bdfd9f9305b8129829623760dba9bb14e2036ef674a237599425 Bambang DH diperiksa terkait dugaan gratifikasi Rp. 500 juta semasa menjabat walkota Surabaya. Juga sebagaimana berita KabarJagad.Com http://www.kabarjagad.com/hukum/907-bidik-bambang-dh-polda-jatim-inginkan-salinan-putusan-ma-sukamto-cs dimana para terdakwa lain yakni para pejabat pemkot Surabaya yang melaksanakan perintah Bambang DH yang saat itu menjabat walikota Surabaya, sudah mendapat vonis yang tetap dari MA (Mahkamah Agung) dan sudah mendekam dalam penjara, dalam kasus Japung (Jasa Pungut). Tetapi Bambang DH masih bebas. Mungkin sebenarnya Bambang DH berharap, setelah menjadi walikota Surabaya, lalu menjabat wakil walikota Surabaya dan kemudian jika bisa menang dalam pemilihan gubernur Jatim, maka kasus korupsi yang melilitnya akan berhenti dan akan menjadi kedaluwarsa, sehingga hukum tidak dapat menjamahnya lagi. Karena selama masih menduduki jabatan publik, aparat hukum akan kesulitan karena prosedur untuk memeriksa pejabat tidaklah mudah. Akan tetapi mungkin karena terlalu ambisius, maka Bambang DH tidak mengukur kekuatannya sendiri dan PDIP tidak sadar diri, bahwa di Jawa Timur suara pemilih PDIP tidaklah cukup besar. Apalagi jika calon gubernur yang diusungnya adalah Bambang DH yang jelas banyak terlibat dalam dugaan korupsi. Sebenarnya Khofifah PKB (Partai kebangkitan Bangsa) sudah pernah melakukan komunikasi dengan PDIP, akan tetapi hasilnya mengecewakan, karena PDIP meminta calon gubernur dari PDIP, sedangkan Khofifah akan dijadikan sebagai wakil gubernur. Tentu saja ini menunjukkan bahwa PDIP dan Bambang DH tidak tahu diri. Karena sebenarnya tanpa bantuan siapapun, Khofifah dipastikan akan bisa menang dalam pemilihan gubernur Jatim. Seharusnya PDIP Bambang DH menerima uluran tangan dari Khofifah dan bersedia menjadi calon wakil gubernur. Karena siapapun wakil gubernur yang digandeng Khofifah, dipastikan bisa unggul dalam pemilihan gubernur Jatim, karena pemilih di Jatim mayoritas adalah pemilih Khofifah. Sedangkan GP Ansor disebut terlalu ambisius, karena Syaifullah Yusuf yang merupakan tokoh GP Ansor itu tidak mau bekerjasama dengan PKB dan Khofifah. Sehingga Syaifullah Yusuf lupa diri bahwa GP Ansor sebagai organisasi otonom dalam keluarga besar NU itu harusnya lebih taat pada ulama. Memang sebenarnya Syaifullah Yusuf pernah mencoba mendekati PKB, dan dengan membawa dukungan seluruh partai non parlemen (partai peserta pemilu yang tidak memperoleh kursi) di Jatim. Dengan dukungan dari partai non parlemen itu Syaifullah meminta dukungan PKB agar diusung sebagai calon gubernur Jatim dan Khofifah sebagai wakil gubernurnya. Sebab dengan dukungan dari seluruh partai non parlemen PKB jika digabung akan memenuhi syarat jumlah prosentase 15% bahkan bisa lebih, sesuai dengan ketentuan yang ada. Tentu saja hal ini ditolak oleh Khofifah PKB. Sebenarnya pada Syaifullah sudah ditawarkan sebagai calon wakil gubernur berpasangan dengan Khofifah yang akan diusung sebagai calon gubernur oleh PKB. Dan diminta agar dukungan dari partai non parlemen diserahkan semua pada Khofifah PKB. Tetapi dalam perundingan itu ada beberapa tokoh yang berpendapat bahwa sebaiknya calon gubernur dan wakil gubernur jangan dari NU semua. Jika Syaifullah ingin maju sebagai calon wakil gubernur, dia harus membuktikan bahwa dirinya bisa merangkul suara diluar suara warga NU. Jika ada calon wakil gubernur lain, yang lebih berpotensi untuk mendulang suara diluar suara warga NU, beberapa ulama sudah menyarankan agar Syaifullah mengalah dan memberikan dukungan seluruh partai non parlemen pada Khofifah
[proletar] Siaran Pers AJI Jakarta: Perkosaan Terhadap Wartawati
JaringanAntiKorupsi.Com http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2013/06/medianusantara-siaran-pers-aji-jakarta.html Siaran Pers AJI Jakarta: Perkosaan Terhadap Wartawati Stop kekerasan berulang thp korban perkosaa, Stop Media Massa Mengobjek-kan perempuan korban perkosaan Jumat, 21 Juni 2013 Siaran Pers AJI Jakarta No. 106/ AJIJAK/ VI/ 2013 Mendesak Perlindungan Identitas Korban dan Pengusutan Kasus Perkosaan Jurnalis Perempuan JAKARTA - Jurnalis perempuan begitu rentan terhadap kekerasan dalam menjalankan tugasnya. Kejadian perkosaan yang menimpa seorang jurnalis perempuan oleh pria tak dikenal, pada Kamis (20/6) di Jakarta Timur, menyentakkan kita akan besarnya risiko dan pertaruhan keselamatan jurnalis perempuan. Terhadap kejadian tersebut AJI Jakarta menyatakan: 1. Mengutuk perkosaan yang terjadi dan menuntut pihak yang berwajib untuk mengusut tuntas dan menghukum seberat-beratnya pelaku kejahatan keji tersebut. 2. Tanpa mengurangi esensi pemberitaan, AJI Jakarta meminta kepada seluruh media agar memberitakan kasus tersebut dalam perspektif kepedulian terhadap korban. Perlindungan identitas korban harus diutamakan; jangan menuliskan nama, alamat, ciri-ciri fisik, dan hal lain yang mengarahkan kepada identitas korban tanpa persetujuan yang bersangkutan. Selain karena kasus perkosaan merupakan peristiwa yang mengakibatkan kepada korban trauma, penyebutan identitas dan cirri fisik korban akan mengaburkan fokus pada kejahatan yang terjadi. 3. AJI Jakarta mengimbau kepada perusahaan untuk memberikan perlindungan kepada jurnalisnya saat melakukan peliputan, khususnya pada malam hari. Perusahaan media juga perlu ikut membantu pemulihan korban dari trauma, misalnya dengan pendampingan konseling. 4. Kepada jurnalis perempuan, AJI Jakarta mengimbau agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keselamatan diri dalam menjalankan tugas dalam kondisi apa pun. Sebagai jurnalis dan sebagai perempuan, risiko kekerasan yang dihadapi jurnalis perempuan menjadi berlipat. Demikian siaran pers kami ini. Untuk informasi dapat menghubungi: Kustiah, Koordinator Divisi Perempuan AJI Jakarta, 08159613469 +08170565654 Umar Idris, Ketua AJI Jakarta, 0818111201 [Non-text portions of this message have been removed] Post message: prole...@egroups.com Subscribe : proletar-subscr...@egroups.com Unsubscribe : proletar-unsubscr...@egroups.com List owner : proletar-ow...@egroups.com Homepage: http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: proletar-dig...@yahoogroups.com proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: proletar-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[proletar] Polda Jatim Usut Dugaan Korupsi Pemalsuan Alat Marching Band Surabaya
http://jurnal-korupsi.blogspot.com/2013/06/polda-jatim-usut-dugaan-korupsi.html Polda Jatim Usut Dugaan Korupsi Pemalsuan Alat Marching Band Surabaya Sehubungan dengan dugaan kasus korupsi pemalsuan alat marching band sebagaimana berita2 dibawah ini, Bagian Tipikor Polda Jawa Timur saat ini sedang mendalami kasus tersebut. Langkah yang dilakukan Polda Jatim selain melakukan pengumpulan data, keterangan memanggil para pejabat yang terlibat dalam hal ini untuk dimintai keterangan, Polda jatim juga melakukan penyelidikan di sekolah2 yang menerima alat marching band tersebut. Apalagi ada info, sejak kasus ini mencuat di media massa, ada beberapa pihak yang dengan diam2 mencoba mengganti alat marching band yang menjadi sorotan tersebut dengan barang yang lain, untuk menghilangkan barang bukti dan agar kasus ini tidak berlanjut ke ranah hukum. Selain itu, ada info saat ini sekolah2 yang menerima alat marching band, juga mendapat tekanan dari berbagai pejabat pemkot surabaya, baik itu dari bagian perlengkpan pemkot surabaya maupun dari dinas pendidikan surabaya. Karena sekolah2 tersebut dianggap tidak mampu menutup info sehingga masalah ini bocor diketahui oleh masyarakat aparat hukum. Selain ada dugaan korupsi pemalsuan, ternyata pada pengadaan alat marching band ini, diduga juga ada anggaran ganda sebagaimana sorotan dari komisi C DPRD Surabaya yang dimuat pada berita kedua dibawah ini. Tentunya ini bisa mengarah pada penggelembungan dan penyelewengan anggaran. Karena 1 jenis kegiatan mendapat dana dari 2 sumber anggaran yang berbeda. Ini akan menimbulkan pertanyaan. Untuk itu masyarakat berharap Polda Jatim mampu mengusut tuntas masalah ini, dan pemkot Surabaya bisa berbenah untuk kemajuan pembangunan Surabaya. Jadi jangan sampai malah sekolah para guru penerima alat marching band ini yang mendapat tekanan karena dianggap tidak mampu menutupi rahasia, sedangkan para pejabat yang terlibat malah terkesan dilindungi. Ini akan menimbulkan kesan bahwa benar adanya info yang mengatakan bahwa kepala bagian perlengkapan ibu Noer Oemariyati Bpk Ikhsan kepala dinas pendidikan dll hanya menjalankan perintah dari kepala bagian kepegawaian (BKD) surabaya ibu Yayuk, yang infonya merupakan orang yang paling dipercaya oleh Walikota Surabaya. Untuk keterangan tentang info sedang diperiksanya beberapa pejabat pemkot Surabaya di Polda Jatim bisa menghubungi: 1. Kepala dinas pendidikan Surabaya, Bpk. Ikhsan HP: 08123267517 2. Ketua ULP (Unit Layanan Pengadaan) Surabaya, Bpk. Tri Broto HP: 08123179012 3. Ketua Pelaksana Pengadaan ini, Bpk. Syamsul, HP: 08123206433 ; 085730909333 ; 0878511276633 4. Kepala BKD Surabaya, Ibu Yayuk HP: 08123537106 5. Bagian Intelejen Polda Jatim, Bpk Drajat HP: 081216116111 ; 081332417771 ___ Berita Pertama http://www.beritajatim.com/detailnews.php/4/Hukum__Kriminal/2013-04-11/167599/Diduga_Korupsi_Alat_Marching_Band,_Pemkot_Surabaya_Diperiksa_BPK Diduga Korupsi Alat Marching Band, Pemkot Surabaya Diperiksa BPK Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dikabarkan datang ke kantor Bagian Perlengkapan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk melakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengadaan peralatan Drum Band/ Marching Band yang dibagikan ke sekolah di Surabaya selama tahun 2011-2012. Di dalam pembelian alat tersebut, ditemukan adanya pemalsuan merk dan mark up harga. Sebab barang tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi. Sesuai dengan pengajuannya, peralatan tersebut bermerk impor dengan harga yang mahal. Tetapi kenyataanya, peralatan yang didatangkan (dibeli) hanya barang lokal home industri yang ditempeli merk terkenal (diantaranya merk Dinasty) sehingga harga alat tersebut naik dua kali lipat. Selain masalah mark up harga, dalam kasus ini BPK menduga, rekanan Bagian Perlengkapan Pemkot Surabaya yang memenangkan tender juga telah melakukan pemalsuan merk yang bisa berakibat masalah hukum. Salah satu sekolah yang diperiksa karena menerima perlengkapan tersebut di antaranya SMP Negeri 11 Surabaya yang beralamat di Jl Sawah Pulo no.1, Kecamatan Semampir, Surabaya. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Pusat Data DPD Lembaga Pengawas Anggaran Indonesia (LPAI) Jawa Timur, Pemkot Surabaya melalui Bagian Perlengkapan mengeluarkan anggaran total Rp 2.192.665.200 untuk pengadaan alat Marching Band pada tahun 2011 dan 2012. Kepala Pusat Data DPD LPAI Jawa Timur Sutikno mengatakan, pengadaan tahun 2011, adalah pembelian empat set Peralatan Marching Band untuk sekolah SMP sebesar Rp 1.466.665.200. Proyek yang dilelang pada 24 Juni 2011 ini dimenangkan oleh PT Kibo Multi Kreasi. Sedangkan pengadaan Alat marching Band tahun 2012 adalah pembelian sebanyak 2 set alat untuk sekolah SMP senilai Rp 726.000.000. Pengadaan tahun 2012 tersebut dilelang pada 25 April 2012 dan dimenangkan oleh CV Lestari Bersama, ungkapnya. Menurut Sutikno, bila hanya untuk membeli alat Marching Band lokal, Bagain Perlengkapan
[proletar] Korupsi Pendidikan Probolinggo: APBNya Sudah Dikorupsi, Sekolah2nya Juga Dipungli
Jurnal Korupsi http://www.jurnal-korupsi.blogspot.com/2013/06/korupsi-pendidikan-probolinggo-apbnya.html Korupsi Pendidikan Probolinggo: APBN Sudah Dikorupsi, Sekolah Penerima Bantuan Juga Dipungli Entahlah bagaimana rusaknya dunia pendidikan di kabupaten Probolinggo ini. Pengadaan Teknologi Informatika Komputer (TIK) Rp.14 milyar sudah dikorupsi. Bahkan sampai berani sekali dengan adanya dugaan kerjasama memalsu printer merk HP (Hewlett Packard) antara kontraktor, pejabat dinas pendidikan setempat dengan distributor printer HP Indonesia.. e ternyata sekolah yang menerima bantuan masih juga ditarik pungutan liar. Padahal seharusnya sekolah mendapat bantuan secara gratis, karena peralatan itu dibeli dengan dana APBN. http://mediakontraktor.com/Berita/Hukum/7094 Setiap Kasek diwajibkan membayar Rp 500rb – 1 Juta Pihak penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim masih memeriksa 110 kepala SD sebagai saksi menyangkut dugaan korupsi pengadaan sarana teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan pembelajaran interaktif di Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo. Namun justru menurut keterangan para Kasek tersebut, mereka mengaku, menjadi korban pungli dari oknum Dispendik. Sejatinya 558 SD/SDLB di Kabupaten Probolinggo menerima paket komputer secara gratis. Tetapi sebagian Kasek mengaku, agar bisa menerima paket bantuan itu mereka harus membayar Rp 500 ribu-Rp 1 juta. “Di hadapan penyidik Kejaksaan Tinggi Jatim, saya berterus terang memang diminta membayar Rp 500 ribu saat mau mengambil laptop di Gedung Islamic Center (GIC) Kraksaan,” ujar seorang kepala SD. Sebagian Kasek lainnya mengaku, harus membayar Rp 1 juta agar sekolahnya bisa menerima paket bantuan seperangkat komputer. “Awalnya saya tidak mau membayar, tetapi karena diancam tidak akan dapat bantuan, ya terpaksa saya bayar Rp 1 juta,” ujarnya. Kasek dari belahan timur Kabupaten Probolinggo itu menceritakan, dua bulan menjelang distribusi paket bantuan komputer ke sekolahnya, oknum di Dispendik sudah meminta uang. “Alasannya untuk uang administrasi dan biaya pengiriman komputer,” ujarnya. Seperti diketahui, selama dua hari terakhir, Rabu-Kamis (22-23/5) sebanyak 60 kepala SD kembali dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Jatim di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kraksaan. Pada Rabu (22/5) 30 kepala SD dari Kecamatan Pajarakan, Kraksaan, Maron, Banyuanyar, Bantaran, dan Kecamatan Gending. Dan pada Kamis (23/5) giliran 30 kepala SD dari Kecaatan Besuk, Krucil, Tiris, Paiton, Krejengan, dan Kecamatan Gading. Sebelumnya sebanyak 50 kepala SD juga sudah diperiksa sebagai saksi, Selasa-Rabu (14-15/5) silam. Ketua Tim Penyidik Kejati Jatim, Adung Sutranggono mengatakan, guna mendapatkan keterangan yang lengkap, jaksa memeriksa hingga 110 kepala SD di Kabupaten Probolinggo. “Kepala-kepala SD yang kami jadikan saksi diambil secara acak di sejumlah kecamatan di Kabupaten Probolinggo,” ujarnya. Disinggung soal hasil pemeriksaan yang menyatakan, sebagian kepala SD mengaku dipungli, Adung membenarkan. “Benar, tetapi tidak semua Kasek yang mengaku dipungli, hanya sebagian,” ujarnya. Pada pemeriksaan saksi tahap kedua itu juga terungkap, software personal computer (PC) dan laptop menggunakan operating system (OS) yang diduga palsu. “Selain itu sebagian printer tidak sesuai spesifikasi,” ujar Adung. Yang jelas, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam korupsi dana proyek senilai Rp 14,2 miliar itu. Keempat tersngka itu masing-masing, Direktur CV Burung Nuri, Moh. Nori, rekanan asal Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Sampang dan Rizal Febriant, pelaksana proyek. Selain dua pengusaha konstruksi, Kejati juga membidik mantan Kepala Dispendik, Rasid Subagyo sebagai tersangka. Saat menjabat sebagai Kepala Dispendik, Rasid menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek tersebut. Tersangka lainnya, Eko Wahyudi, yang saat itu menjabat sebagai ketua panitia lelang. NB: untuk info lebih jelas seimbang bisa menghubungi 1. Bpk, Rasyid (Eks Kepala Dinas Pendidikan Probolinggo) HP: 081336690020 2. Eko Wahyudi, pejabat ketua pelaksana pengadaan, HP: 081336719936 3. Aris, Pejabat yang melakukan kontrak pengadaan, HP: 08155945989 4. Mulyono, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jatim HP: 08179369990 5. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Tlp: 031-8291066 Berita sebelumnya tentang kasus korupsi pendidikan Rp.14 Milyar dikabupaten Probolinggo: Koran Jawa Pos, hal 17 - 10 Mei 2013 http://www.jawapos.com/teks/jawa-timur Perkembangan Dugaan Kasus Pemalsuan Printer HP Korupsi Pengadaan Komputer Rp. 14,2 Milyar di Probolinggo Mantan Kepala Dinas Pendidikan Tersangka Pengusutan dugaan korupsi dalam pengadaan teknologi informasi dan komputer (TIK) di dinas pendidikan (dispendik) kabupaten Probolinggo senilai Rp. 14,2 milyar memakan korban. Penyidik pidana khusus (pidsus) kejaksaan tinggi (kejati) Jatim akhirnya menetapkan 4 tersangka. Salah seorang diantaranya adalah mantan kepala dispendik. Kepala Seksi Penerangan
[proletar] Jadi DPO/Buron Kasus Korupsi, Tapi Tetap Bebas Bisa Beraksi Secara Terang2an
Jurnal Korupsi http://www.jurnal-korupsi.blogspot.com/2013/06/jadi-dpoburon-kasus-korupsi-tapi-tetap.html Jadi DPO/Buron Kasus Korupsi, Tapi Tetap Bebas Bisa Beraksi Secara Terang2an Membaca 3 berita sebagaimana link berita dibawah ini, kita patut mempertanyakan kinerja Kejaksaan Negeri Ngawi dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Dimana kejaksaan merasa kecolongan karena pelaku korupsi yang bernama Sukmana Endy Wijaya (SEW) yang saat korupsi di Ngawi meminjam perusahaan PT Sumber Mas Sejati (selaku kuasa direktur), telah kabur. Dimana sebelumnya pelaku tidak kooperatif dengan alasan sakit dll, tapi setelah banyak pihak pejabat yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut telah mendekam di tahanan, SEW tidak lagi diketahui keberadaannya. Menurut berita pertama, dikatakan kejaksaan telah mencari SEW di rumah, kantor, rumah sakit yang merupakan tempat rujukan perawatan dan di berbagai tempat yang diduga sebagai milik konglomerat asal Surabaya itu, tapi tak membuahkan hasil Jika kejaksaan serius, sebenarnya mereka bisa menemukan dengan mudah buronan kasus korupsi tersebut. Karena pada berita/info kedua jelas terlihat bahwa SEW juga mempunyai perusahaan yang bernama CV Gratech Indonesia yang beralamat di salah satu tempat milik SEW (yang menurut berita pertama telah diobok2 kejaksaan waktu mencari SEW), yakni di Jl. Dukuh Kupang Barat 32/35 Surabaya. Karena menurut berita ketiga, pada ULP (Unit Layanan Pengadaan) Kota Probolinggo dinyatakan bahwa CV Gratech Indonesia merupakan penyedia barang alat peraga/ praktik sekolah SMP di kota Probolinggo senilai Rp. 1,5 milyar Jadi kalau kejaksaan serius memburu SEW, tentunya akan dengan mudah dapat menangkap koruptor itu dan menjebloskannya ke tahanan untuk menyusul para pejabat di Ngawi yang sudah lebih dulu mendekam di tahanan. Kalau masih saja kesulitan, tentu saja kejaksaan bisa mencari melalui orang2 yang bekerjasama dengan SEW, dimana setelah SEW dinyatakan sebagai buron (DPO) ternyata masih bisa bergerak bebas bahkan bisa dipercaya sebagai penyedia barang di daerah lain. Untuk itu juga patut diperiksa apakah didaerah2 yang lain itu apa ada dugaan korupsinya. Pihak2 tersebut adalah, Kus Bachrul atau KB, Nur Hidayati atau NH (istri Kus Bachrul), Dwi Enggo Tjahjono atau DE yang saat pengadaan alat peraga/ praktek sekolah SMP di kota probolinggo itu, mereka inilah yang memakai perusahaan CV Gratech Indonesia. Hal ini bisa ditelusuri dengan cara, bahwa mulai pengiriman contoh barang sampai hal keuangan di kota Probolinggo ini yang mengurusi CV Gratech Indonesia adalah mereka ini. Sehingga selain bisa menangkap buronan, sekaligus juga akan diketahui apakah sebenarnya otak dari mafia koruptor itu adalah SEW ataukah KB, NH DE Dan rangkaiannya sebenarnya bisa ditelusuri, karena KB, NH DE juga mengoperasikan perusahaan CV Andalanku yang beralamat di Jl. Jemursari 203 blok B/15 Surabaya dan CV Cahaya Anugerah yang beralamat di Jl. Kutisari VI/16 Surabaya. Rangkaian bisa ditelusuri lebih lanjut dengan menyelidiki produsen CV Wardana yang beralamat di Jl. Kalibutuh 62 Surabaya, yang memberikan dukungan, mengirim barang pada CV Gratech Indonesia, CV Andalanku dan CV Cahaya Anugerah tersebut. Dan produsen CV Wardana tersebut juga menerima pembayaran dan transaksi2 dari pihak2 ini. Dengan berbagai informasi ini, apakah pihak kejaksaan masih merasa kesulitan mencari buron pelaku korupsi tersebut? Atau sengaja pura2 kesulitan? Karena sangat mengherankan bahwa seseorang dinyatakan DPO atau buron, tetapi masih bisa menjalankan aksinya dengan leluasa dan secara terang2an. Padahal Kejaksaan bisa saja juga menindak para pihak yang diduga menyembunyikan DPO/buron kasus korupsi, mulai penghuni rumah, kantor, properti dll yang merupakan milik SEW, pihak2 yang terus menerus melakukan kerjasama dengan SEW, pihak rumah sakit yang memberikan rujukan dll. Karena mereka diduga tahu keberadaan SEW tapi menyembunyikannya dari pihak kejaksaan. Sebab jika mereka tidak tahu keberadaan SEW, bagaimana mungkin mereka terus menerus menjalin kerjasama? Salam Gerakan Anti Korupsi Note, untuk lebih jelasnya mengenai kasus inibisa menghubungi: 1. Mulyono, Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jatim HP: 08179369990 2. CV Gratech Indonesia Tlp/Flexy: 031-70904264 3. Kus Bachrul HP: 08165409271 , 081332240649 , 087839913133 4. Nur Hidayati HP: 081231610974 5. Dwi Enggo HP: 08121677974 , 087839913140 6. CV Wardana Tlp: 031-5460804 , HP: 081332366777 , 087855019888 , 087851437838 Berita pertama Kejaksaan Negeri Ngawi Kecolongan, Koruptor kabur http://www.infongawi.com/kejari-kecolongan-koruptor-kabur/# Berita kedua Identitas pemilik CV Gratech Indonesia sama persis dengan identitas koruptor yang buronan kejaksaan http://idn.bizdirlib.com/node/10349 Berita ketiga CV Gratech yang pemiliknya jadi buron kejaksaan tetap memainkan proyek dan diduga korupsi, salah satunya di kota Probolinggo
[proletar] Diserang Gerombolan Preman: Masyarakat Yang Mohon Korupsi Pendidikan Kabupaten Probolinggo Rp. 14M Agar Diusut Tuntas
Jurnal Korupsi http://www.jurnal-korupsi.blogspot.com/2013/06/diserang-gerombolan-preman-masyarakat.html Masyarakat Yang Mohon Korupsi Pendidikan Kabupaten Probolinggo Rp. 14 Milyar Diusut Tuntas, Diserang Gerombolan Preman Menurut berita liputan 6 SCTV sebagaimana terekam pada link youtube ini, Rakyat yg meminta pengusutan korupsi pengadaan teknologi informatika komputer (TIK) sebesar Rp. 14 milyar di dinas pendidikan kabupaten probolinggo jawa timur sempat diserang gerombolan preman http://www.youtube.com/watch?v=SnYwtWuXTvE Sebagaimana berita liputan 6 SCTV tersebut, masyarakat gerakan perduli pendidikan berunjuk rasa ke kantor kejaksaan negeri Kraksaan, Kabupaten Probolinggo dan ke kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo, meminta agar korupsi yang merugikan kemajuan dunia pendidikan itu diusut tuntas. Dalam kasus ini ditengarai juga terkait pada masalah pemalsuan printer merk HP type 1000 yang dirubah bungkusnya seolah menjadi type baru dengan spesifikasi seolah lebih canggih menjadi type 1000s, padahal itu barang yang sama. Juga adanya dugaan bahwa laptop merk axio tidak sesuai spesifikasi untuk dunia pendidikan, dan juga adanya dugaan pemalsuan software pendidikan Untuk itu perlu diusut tuntas juga, siapa yang menyuruh gerombolan preman untuk menyerang masyarakat ini. Karena dari peristiwa penyerangan ini, ada indikasi bahwa ada kelompok kuat yang menginginkan agar pengusutan kasus korupsi tersebut tidak diteruskan. Siapakah yang bisa membayar dan mengerahkan pasukan preman di kabupaten Probolinggo untuk menekan masyarakat dan aparat hukum? Apakah semata kekuatan di probolinggo atau ada kelompok lebih kuat lagi dibelakangnya. Masyarakat menanti, apakah aparat hukum akan gentar atau tidak untuk meneruskan pengusutan kasus korupsi ini. Semoga aparat hukum dalam hal ini lembaga kejaksaan tidak takut mengusut kasus korupsi, karena teror dari para gerombolan preman. Salam Gerakan Mahasiswa Peduli Pendidikan Yudha Anggodo NB: untuk info lebih jelas seimbang bisa menghubungi 1. Bpk, Rasyid (Eks Kepala Dinas Pendidikan Probolinggo) HP: 081336690020 2. Eko Wahyudi, pejabat ketua pelaksana pengadaan, HP: 081336719936 3. Aris, Pejabat yang melakukan kontrak pengadaan, HP: 08155945989 4. Mulyono, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jatim HP: 08179369990 5. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Tlp: 031-8291066 Berita sebelumnya tentang kasus korupsi pendidikan Rp.14 Milyar dikabupaten Probolinggo: Koran Jawa Pos, hal 17 - 10 Mei 2013 http://www.jawapos.com/teks/jawa-timur Perkembangan Dugaan Kasus Pemalsuan Printer HP Korupsi Pengadaan Komputer Rp. 14,2 Milyar di Probolinggo Mantan Kepala Dinas Pendidikan Tersangka Pengusutan dugaan korupsi dalam pengadaan teknologi informasi dan komputer (TIK) di dinas pendidikan (dispendik) kabupaten Probolinggo senilai Rp. 14,2 milyar memakan korban. Penyidik pidana khusus (pidsus) kejaksaan tinggi (kejati) Jatim akhirnya menetapkan 4 tersangka. Salah seorang diantaranya adalah mantan kepala dispendik. Kepala Seksi Penerangan Hukum Jatim, Mulyono menyatakan, bahwa penetapan tersangka itu dilakukan setelah jaksa memastikan penemuan peristiwa hukum dalam proses penyidikan. Kasus itu telah dinaikkan ketingkat penyidikan sekaligus penetapan 4 tersangka, katanya. Empat tersangka itu berinitial MN, EW, RF dan RS. Diantara 4 nama itu salah satunya adalah mantan kadispendik Probolinggo. Sayangnya Mulyono enggan menjelaskan lebih terperinci dengan dalih masih dalam tingkat penyidikan. Tapi mantan kepala dispendik kabupaten Probolinggo, Rasyid Subagyo, pernah dimintai keterangan Kejati terkait kasus tersebut. Menurut dia, penetapan tersangka perlu dilakukan sebab mereka dianggap bertanggungjawab dalam penggelembungan (mark-up) anggaran yang diduga merugikan negara. Penyidikan kasus ini masih dikembangkan. Yang jelas Tim masih bekerja tuturnya. Mulyono menambahkan bahwa kasus tersebut bermula dari turunnya dana APBN dengan pagu Rp. 14,2 milyar pada 2012 untuk 558 sekolah. Indikasi ketidakberesan ditemukan pada aplikasi lelang, selain itu harga perkiraan (HPS) disusun tidak sesuai dengan ketentuan. Dimana HPS dibuat diperbaiki setelah proses pengadaan selesai, agar bisa dicocokkan dengan harga penawaran dari penyedia barang. Jaksa menemukan indikasi penggelembungan angka. Proses evaluasi juga dianggap tidak transparan. CV Burung Nuri sebagai pemenang lelang dengan nilai proyek Rp. 12,1 milyar diduga tidak melakukan pekerjaannya. Ada indikasi bahwa nama CV itu pinjaman, namun pelaksana proyek adalah perusahaan lain. Pemenang lelang kedua, CV Ferro yang beralamat di jalan Jetis Kulon, Wonokromo, Surabaya, diketahui fiktif dan tidak pernah ikut lelang. Berdasar hasil penyidikan sementara, ada indikasi kerjasama antara panitia dengan pemenang lelang dalam pemalsuan dokumen jelas Mulyono. Selain itu barang yang dibeli tidak sesuai dengan spesifikasi, diantaranya printer HP 1000s, laptop Axio dan software. Kasus tersebut
[proletar] Diserang Gerombolan Preman: Masyarakat Yang Mohon Korupsi Pendidikan Kabupaten Probolinggo Rp. 14M Agar Diusut Tuntas
Jurnal Korupsi http://www.jurnal-korupsi.blogspot.com/2013/06/diserang-gerombolan-preman-masyarakat.html Masyarakat Yang Mohon Korupsi Pendidikan Kabupaten Probolinggo Rp. 14 Milyar Diusut Tuntas, Diserang Gerombolan Preman Menurut berita liputan 6 SCTV sebagaimana terekam pada link youtube ini, Rakyat yg meminta pengusutan korupsi pengadaan teknologi informatika komputer (TIK) sebesar Rp. 14 milyar di dinas pendidikan kabupaten probolinggo jawa timur sempat diserang gerombolan preman http://www.youtube.com/watch?v=SnYwtWuXTvE Sebagaimana berita liputan 6 SCTV tersebut, masyarakat gerakan perduli pendidikan berunjuk rasa ke kantor kejaksaan negeri Kraksaan, Kabupaten Probolinggo dan ke kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo, meminta agar korupsi yang merugikan kemajuan dunia pendidikan itu diusut tuntas. Dalam kasus ini ditengarai juga terkait pada masalah pemalsuan printer merk HP type 1000 yang dirubah bungkusnya seolah menjadi type baru dengan spesifikasi seolah lebih canggih menjadi type 1000s, padahal itu barang yang sama. Juga adanya dugaan bahwa laptop merk axio tidak sesuai spesifikasi untuk dunia pendidikan, dan juga adanya dugaan pemalsuan software pendidikan Untuk itu perlu diusut tuntas juga, siapa yang menyuruh gerombolan preman untuk menyerang masyarakat ini. Karena dari peristiwa penyerangan ini, ada indikasi bahwa ada kelompok kuat yang menginginkan agar pengusutan kasus korupsi tersebut tidak diteruskan. Siapakah yang bisa membayar dan mengerahkan pasukan preman di kabupaten Probolinggo untuk menekan masyarakat dan aparat hukum? Apakah semata kekuatan di probolinggo atau ada kelompok lebih kuat lagi dibelakangnya. Masyarakat menanti, apakah aparat hukum akan gentar atau tidak untuk meneruskan pengusutan kasus korupsi ini. Semoga aparat hukum dalam hal ini lembaga kejaksaan tidak takut mengusut kasus korupsi, karena teror dari para gerombolan preman. Salam Gerakan Mahasiswa Peduli Pendidikan Yudha Anggodo NB: untuk info lebih jelas seimbang bisa menghubungi 1. Bpk, Rasyid (Eks Kepala Dinas Pendidikan Probolinggo) HP: 081336690020 2. Eko Wahyudi, pejabat ketua pelaksana pengadaan, HP: 081336719936 3. Aris, Pejabat yang melakukan kontrak pengadaan, HP: 08155945989 4. Mulyono, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jatim HP: 08179369990 5. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Tlp: 031-8291066 Berita sebelumnya tentang kasus korupsi pendidikan Rp.14 Milyar dikabupaten Probolinggo: Koran Jawa Pos, hal 17 - 10 Mei 2013 http://www.jawapos.com/teks/jawa-timur Perkembangan Dugaan Kasus Pemalsuan Printer HP Korupsi Pengadaan Komputer Rp. 14,2 Milyar di Probolinggo Mantan Kepala Dinas Pendidikan Tersangka Pengusutan dugaan korupsi dalam pengadaan teknologi informasi dan komputer (TIK) di dinas pendidikan (dispendik) kabupaten Probolinggo senilai Rp. 14,2 milyar memakan korban. Penyidik pidana khusus (pidsus) kejaksaan tinggi (kejati) Jatim akhirnya menetapkan 4 tersangka. Salah seorang diantaranya adalah mantan kepala dispendik. Kepala Seksi Penerangan Hukum Jatim, Mulyono menyatakan, bahwa penetapan tersangka itu dilakukan setelah jaksa memastikan penemuan peristiwa hukum dalam proses penyidikan. Kasus itu telah dinaikkan ketingkat penyidikan sekaligus penetapan 4 tersangka, katanya. Empat tersangka itu berinitial MN, EW, RF dan RS. Diantara 4 nama itu salah satunya adalah mantan kadispendik Probolinggo. Sayangnya Mulyono enggan menjelaskan lebih terperinci dengan dalih masih dalam tingkat penyidikan. Tapi mantan kepala dispendik kabupaten Probolinggo, Rasyid Subagyo, pernah dimintai keterangan Kejati terkait kasus tersebut. Menurut dia, penetapan tersangka perlu dilakukan sebab mereka dianggap bertanggungjawab dalam penggelembungan (mark-up) anggaran yang diduga merugikan negara. Penyidikan kasus ini masih dikembangkan. Yang jelas Tim masih bekerja tuturnya. Mulyono menambahkan bahwa kasus tersebut bermula dari turunnya dana APBN dengan pagu Rp. 14,2 milyar pada 2012 untuk 558 sekolah. Indikasi ketidakberesan ditemukan pada aplikasi lelang, selain itu harga perkiraan (HPS) disusun tidak sesuai dengan ketentuan. Dimana HPS dibuat diperbaiki setelah proses pengadaan selesai, agar bisa dicocokkan dengan harga penawaran dari penyedia barang. Jaksa menemukan indikasi penggelembungan angka. Proses evaluasi juga dianggap tidak transparan. CV Burung Nuri sebagai pemenang lelang dengan nilai proyek Rp. 12,1 milyar diduga tidak melakukan pekerjaannya. Ada indikasi bahwa nama CV itu pinjaman, namun pelaksana proyek adalah perusahaan lain. Pemenang lelang kedua, CV Ferro yang beralamat di jalan Jetis Kulon, Wonokromo, Surabaya, diketahui fiktif dan tidak pernah ikut lelang. Berdasar hasil penyidikan sementara, ada indikasi kerjasama antara panitia dengan pemenang lelang dalam pemalsuan dokumen jelas Mulyono. Selain itu barang yang dibeli tidak sesuai dengan spesifikasi, diantaranya printer HP 1000s, laptop Axio dan software. Kasus tersebut
[proletar] Ada Apa Dengan KPU Jatim?: Sidak KPP Ditolak Perusahaan Percetakan Formulir A Pilgub Jatim
Jurnal Korupsi http://jurnal-korupsi.blogspot.com/2013/05/ada-apa-dengan-kpu-jatim-sidak-kpp.html Ada Apa Dengan KPU Jatim?: Sidak KPP Ditolak Perusahaan Percetakan Formulir A Pilgub Jatim Membaca berita media dibawah ini ada yang aneh. Kenapa ditinjau mendadak oleh lembaga resmi Komisi Pelayanan Publik tentang kesiapan pelaksanaan tahapan pemilihan gubernur, kok menghindar bahkan cenderung berani melecehkan lembaga resmi pemerintah. Ada apakah? akankah diulangi lagi kecurangan pemilihan gubernur seperti periode yang lalu? Kecurangan yang sistematis, terorganisir dan sudah dipersiapkan sejak awal. Hanya saja mungkin jago yang diusung saat ini berbeda, karena majunya calon dari kalangan NU, dimana PKB mengusung Khofifah Dan Mantan Kapolda Jatim, sebagai Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur. Dan Ketua KPU Jatim saat ini diduga dekat dengan kalangan Nahdliyin. Selain berpotensi terjadinya kecurangan, hal ini juga berpotensi terjadinya kekisruhan Data Pemilih, yang otomatis bisa menimbulkan pemilihan gubernur jadi berantakan. Tentunya kita tidak ingin kekisruhan data pemilih memicu konflik yang tidak sehat antara sesama warga Jawa Timur. Maka sebaiknya dalam hal ini KPU Jawa Timur transparan dan tidak main2 Salam - Masyarakat Jatim Ingin Bersatu Notes, demi info seimbang bisa menghubungi: 1. Hadley Steffano, Ketua KPP Jawa Timur HP: 08123570231 2. Andry Dewanto, ketua KPU Jawa Timur HP: 081555646240 ; 081805090111 3. Iman, Direktur PT Puri (P3B), HP: 08211406 4. Turmudi PPK, yang disebut oleh ketua KPU Jatim sebagai pihak yang bertanggung-jawab, HP: 08123250303 Detik: Senin, 20/5/2013 http://news.detik.com/surabaya/read/2013/05/20/182600/2251061/466/sidak-kpp-ditolak-perusahaan-percetakan-formulir-a-pilgub-jatim?y991102465 Sidak KPP Ditolak Perusahaan Percetakan Formulir A Pilgub Jatim Surabaya - Komisi Pelayanan Publik (KPP) Jawa Timur menggerlar sidak ke perusahaan percetakan yang mencetak formulir A Pilgub Jatim. Namun, rombongan KPP ini ditolak mentah-mentah dari perusahaan. Kami sangat menyayangkan kenapa tidak boleh dilihat. Padahal mereka itu mencetak yang berkaitan dengan tahapan pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Timur. Aneh kan, padahal ini juga untuk kebutuhan kepentingan publik se-Jawa Timur, ujar Ketua KPP Jatim Hadly Stefano, Senin (20/5/2013). KPP Jatim sidak ke PT Puri Panca Puji Bangun (P3B) di kawasan Karangpilang Surabaya pada siang tadi. Namun, kedatangan hanya disambut satpam di pos satpam perusahaan itu. Kami hanya pemeriksaan kembali sebelum proses lelang ditandatangani. Kami hanya mengecek kesiapannya. Alatnya apa, berapa alatnya, berapa operatornya dan menghasilkan berapa dalam hitungan waktu, tuturnya. Ia menerangkan, PT P3B mencetak seperti formulir A (form A) untuk DP4, daftar pemilih sementara (DPS) hingga daftar pemilih tetap (DPT). Data tersebut harus dicetak sesuai nama dan alamat sekitar 29,5 juta jiwa pemilih rakyat Jatim. Waktu proses pengerjaan pencetakan secara massal itu juga cukup singkat yakni sekitar 9 hari. KPP Jatim pun tak ingin terjadi seperti kasus percetakan soal ujian nasional (unas). Meskipun naskah yang dicetak adalah sama, masih saja mengalamikendala hingga terjadi molornya pelaksanaan unas. Kami ingin melihat kesiapan rekanan ini. Karena kami tidak ingin, muncul masalah di kemudian hari menjelang Pilgub dan timbul isu bermacam-macam seperti DPT siluman dan sebagainya. Serta berpotensi menunda tahapan pilgub, terangnya. Karena gagal sidak ke PT P3B, KPP Jatim pun melayangkan surat ke KPU Jatim, agar mengecek kembali kesiapan baik secara administrasi maupun fisik tahapan pilgub. Hari ini tadi sudah kita layangkan surat ke KPU Jatim. Dan kami meminta balasan dari KPU, maksimal 5 hari kami sudah mendapatkan balasan, jelasnya. Sementara itu, Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad menerangkan, terkait lelang yang 'dimenangkan' PT P3B, komisioner KPu Jatim tidak mengetahuinya, Karena lelang tersebut, KPU meng-SK-kan ke pejabat pembuat komitmen dari pegawai negeri sipil (PNS) yang memiliki sertifikat dan kontraknya sebagai pejabat pembuat komitmen. Andry berjanji, akan menindaklanjuti surat yang dilayangkan oleh KPP Jatim. Kita akan membahas surat tersebut dengan pihak-pihak terkait. Pada prinsipnya, KPU Jatim menginginkan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Jawa Timur ini berjalan aman, lancar, jujur dan adil, jelas mantan Ketua KPUD Kabupaten Malang. (roi/fat) [Non-text portions of this message have been removed] Post message: prole...@egroups.com Subscribe : proletar-subscr...@egroups.com Unsubscribe : proletar-unsubscr...@egroups.com List owner : proletar-ow...@egroups.com Homepage: http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online
[proletar] Perkembangan Kasus Pemalsuan Printer HP Korupsi Pendidikan Rp. 14,2 Milyar di Probolinggo
Koran Jawa Pos, hal 17 - 10 Mei 2013 http://www.jawapos.com/teks/jawa-timur Perkembangan Dugaan Kasus Pemalsuan Printer HP Korupsi Pengadaan Komputer Rp. 14,2 Milyar di Probolinggo Mantan Kepala Dinas Pendidikan Tersangka Pengusutan dugaan korupsi dalam pengadaan teknologi informasi dan komputer (TIK) di dinas pendidikan (dispendik) kabupaten Probolinggo senilai Rp. 14,2 milyar memakan korban. Penyidik pidana khusus (pidsus) kejaksaan tinggi (kejati) Jatim akhirnya menetapkan 4 tersangka. Salah seorang diantaranya adalah mantan kepala dispendik. Kepala Seksi Penerangan Hukum Jatim, Mulyono menyatakan, bahwa penetapan tersangka itu dilakukan setelah jaksa memastikan penemuan peristiwa hukum dalam proses penyidikan. Kasus itu telah dinaikkan ketingkat penyidikan sekaligus penetapan 4 tersangka, katanya. Empat tersangka itu berinitial MN, EW, RF dan RS. Diantara 4 nama itu salah satunya adalah mantan kadispendik Probolinggo. Sayangnya Mulyono enggan menjelaskan lebih terperinci dengan dalih masih dalam tingkat penyidikan. Tapi mantan kepala dispendik kabupaten Probolinggo, Rasyid Subagyo, pernah dimintai keterangan Kejati terkait kasus tersebut. Menurut dia, penetapan tersangka perlu dilakukan sebab mereka dianggap bertanggungjawab dalam penggelembungan (mark-up) anggaran yang diduga merugikan negara. Penyidikan kasus ini masih dikembangkan. Yang jelas Tim masih bekerja tuturnya. Mulyono menambahkan bahwa kasus tersebut bermula dari turunnya dana APBN dengan pagu Rp. 14,2 milyar pada 2012 untuk 558 sekolah. Indikasi ketidakberesan ditemukan pada aplikasi lelang, selain itu harga perkiraan (HPS) disusun tidak sesuai dengan ketentuan. Dimana HPS dibuat diperbaiki setelah proses pengadaan selesai, agar bisa dicocokkan dengan harga penawaran dari penyedia barang. Jaksa menemukan indikasi penggelembungan angka. Proses evaluasi juga dianggap tidak transparan. CV Burung Nuri sebagai pemenang lelang dengan nilai proyek Rp. 12,1 milyar diduga tidak melakukan pekerjaannya. Ada indikasi bahwa nama CV itu pinjaman, namun pelaksana proyek adalah perusahaan lain. Pemenang lelang kedua, CV Ferro yang beralamat di jalan Jetis Kulon, Wonokromo, Surabaya, diketahui fiktif dan tidak pernah ikut lelang. Berdasar hasil penyidikan sementara, ada indikasi kerjasama antara panitia dengan pemenang lelang dalam pemalsuan dokumen jelas Mulyono. Selain itu barang yang dibeli tidak sesuai dengan spesifikasi, diantaranya printer HP 1000s, laptop Axio dan software. Kasus tersebut diduga merugikan negara Rp. 4 milyar. (eko/c16/dwi). NB: untuk info lebih jelas seimbang bisa menghubungi 1. Bpk, Rasyid (Eks Kepala Dinas Pendidikan Probolinggo) HP: 081336690020 2. Eko Wahyudi, pejabat ketua pelaksana pengadaan, HP: 081336719936 3. Aris, Pejabat yang melakukan kontrak pengadaan, HP: 08155945989 4. Mulyono, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jatim HP: 08179369990 5. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Tlp: 031-8291066 --- http://www.beritalima.com/2013/04/kejaksaan-tinggi-jatim-usut-pemalsuan.html Kejaksaan Tinggi Jatim Usut Pemalsuan Printer HP dan Korupsi Pendidikan Rp. 14 Miyar di Probolinggo Saat ini Kejaksaan tinggi Jawa Timur sedang mengusut kasus dugaan korupsi dana pendidikan Rp. 14 Milyar di kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Dalam dugaan kasus korupsi tersebut, ada juga indikasi terjadinya pemalsuan produk printer yang cukup terkenal, yakni printer merk HP. Beberapa waktu yang lalu, pemalsuan printer merk HP tersebut sempat mencuat ke permukaan, dengan adanya surat pembaca berita di berbagai media massa. Dimana di pasar diketemukan adanya printer HP dengan type 1000s yang infonya mempunyai spesifikasi lebih canggih dibanding type sebelumnya yakni printer HP type 1000. Dengan kemasan dan brosur yang menyebutkan bahwa type HP 1000s itu punya spesifikasi lebih canggih, maka HP type 1000s ini dijual dengan harga jauh lebih mahal bahkan sampai 2 kali lipat dibanding dengan type sebelumnya yakni printer HP type 1000. Dalam berita surat pembaca yang sempat muncul di media massa, diketahui bahwa ternyata printer HP type 1000s ini adalah printer type 1000 yang diberi identitas seolah merupakan barang yang berbeda, tapi sebenarnya barangnya adalah sama. Hal ini bisa diketahui dengan memasukkan nomor seri printer type 1000s yang tertempel dalam memory printer tersebut untuk dicek pada daftar produk printer merk HP, dimana jika dimasukkan nomor serinya, maka nomor seri yang tertera tidaklah muncul type spesifikasi pada daftar produk. Akan tetapi jika kemudian nomor seri yang tertempel itu dilepas, maka disana ada nomor seri yang tadinya ditutupi ( agar tidak tampak), dan jika nomor itu diketik pada daftar produk printer mer HP, maka yang muncul adalah nomor seri printer type 1000 dengan spesifikasi type 1000. Berapa kerugian konsumen Indonesia akibat pemalsuan produk tersebut? sebagai ilustrasi, harga printer HP type 1000 adalah berkisar
[proletar] Bantuan Dana Untuk Pengadaan Komputer Rp.14 Milyar di Probolinggo Diduga Bocor
Koran Jawa Pos - Radar Bromo, 20 April 2013 http://www.jawapos.com/teks/jawa-timur Pengadaan Komputer Diduga Bocor Program TIK Dispendik Kabupaten Probolinggo Kraksaan - Pengadaan Teknologi Ilmu Komputer (TIK) dan media pembelajaran interaktif SD/SDLB kabupaten Probolinggo tahun 2012 disinyalir bocor. Saat ini kasusnya sedang dalam penyelidikan kejaksaan tinggi (kejati) Jawa Timur Informasi yang diperoleh Radar Bromo menyebutkan, dana program TIK dan media pembelajaran interaktif itu merupakan bantuan dari pusat. Nilainyapun cukup fantastis, mencapai Rp. 14 milyar lebih. Kajati Jatim, Arminsyah yang dikonfirmasi melalui Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Mulyono mengakui bila pihaknya saat ini tengah melakukan pengumpulan data dan keterangan terkait kasus tersebut. Namun begitu, sejauh ini dugaan adanya kebocoran pada program itu sudah cukup kuat. Betul, program yang berlangsung tahun 2012 lalu itu kami duga ada korupsi. Sementara ini kami masih melakukan pengumpulan data dilapangan, terang Mulyono saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya, kamis (18/4) lalu. Pengadaan TIK dan media pembelajaran interaktif tersebut adalah program pemerintah pusat. Pada program yang berlangsung tahun 2012 ini Dinas Pendidikan (Dispendik) kabupaten Probolinggo mendapat anggaran sebesar Rp. 14,2 milyar yang diperuntukkan bagi seluruh SD/SDLB yang ada di kabupaten. Jumlahnya sekitar 558 lembaga. sayang dalam pelaksanaannya, disinyalir terjadi penyimpangan. Nah inilah yang kemudian ditelusuri oleh Kejati. Sejauh ini, Mulyono sendiri belum bersedia membeber lebih detail hasil penelusuran yang dilakukannya. Termasuk soal berapa besar dana bantuan yang diselewengkan. Sebab pihaknya saat ini baru memasuki tahap pulbaket (pengumpulan bahan keterangan). Masih belum tahu kerugiannya berapa, sebab ini masih pengumpulan data lapangan, terangnya. Hingga saat ini sejumlah pegawai dilingkungan dispendik telah dimintai keterangan terkait kasus ini. Beberapa sudah kami panggil. Tapi sifatnya baru dimintai keterangan untuk keperluan pengumpulan data, tutur Mulyono yang dihubungi disela kesibukannya itu. Berharap tidak diperiksa dan minta tidak diberitakan Sementara itu mantan kepala dispendik kabupaten Probolinggo tahun 2012, Rasyid Subagyo, tidak menampik adanya upaya penyelidikan dana bantuan program oleh Kejati itu. Sayang, ia enggan memberi penjelasan lebih detail terkait kasus tersebut. Alih-alih memberi penjelasan, Rasyid justru terkesan kaget saat koran ini mengkonfirmasi kasus tersebut. Tahu dari mana informasi itu? katanya saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya. Meski membenarkan adanya kasus tersebut, sejauh ini, pihaknya menyatakan belum pernah dipanggil guna dimintai keterangan. Tapi, saya berharap tidak dipanggil. kalaupun ada pemanggilan, sebaiknya pegawai dinas pendidikan yang lain saja yang dipanggil dan diperiksa untuk dimintai keterangan, katanya, sembari meminta agar kasus ini tidak diberitakan. Keterangan Rasyid ini berbeda dengan keterangan dari Kejati, yang menyatakan bahwa Rasyid pernah dipanggil untuk dimintai keterangan. Meski pada awalnya mangkir dengan alasan ada kesibukan, tapi pada panggilan berikutnya akhirnya dia datang memenuhi panggilan untuk diperiksa dan dimintai keterangan di Kejati. Di bagian lain, Kadispendik Tutug Edi Utomo mengaku mendengar kabar adanya program di dispendik yang tengah diselidiki Kejati Jatim. Namun soal detail persoalan itu, mantan Kadisbudpar ini mengaku belum mengetahuinya. Saya belum tahu bagaimana yang sebenarnya karena tidak ada pemberitahuan ke saya, katanya. (mas/aad) [Non-text portions of this message have been removed] Post message: prole...@egroups.com Subscribe : proletar-subscr...@egroups.com Unsubscribe : proletar-unsubscr...@egroups.com List owner : proletar-ow...@egroups.com Homepage: http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: proletar-dig...@yahoogroups.com proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: proletar-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[proletar] Dugaan Persekongkolan Korupsi Dana Pendidikan di Jombang
http://viva-news67.blogspot.com/2013/04/dugaan-persekongkolan-korupsi-dana.html Dugaan Persekongkolan Korupsi Dana Pendidikan di Jombang Pengadaan alat peraga pendidikan di Kabupaten Jombang yang dibiayai oleh dana APBN dan diselenggarakan pada tahun 2012 bernilai total belasan milyar rupiah rupanya menyisakan masalah hukum. Saat ini masalah ini menjadi perhatian dan penyelidikan dari aparat hukum yakni pihak kepolisian dan kejaksaan. Langkah aparat hukum untuk mengumpulkan barang bukti ini mendapat dukungan dari BPK (Badan Pemeriksa keuangan), karena diduga aparat hukum seringkali mendapat kendala dari pihak pemerintah daerah kabupaten Jombang, dalam hal ini dinas pendidikan kabupaten Jombang. Terkesan ada hal yang ditutupi. Dukungan BPK tersebut selain dengan melakukan audit, pengumpulan keterangan, pengumpulan data dll juga dilakukan dengan permintaan berkas lengkap dan mendetail, selain dari pihak pemerintah daerah, juga kepada pihak kontraktor maupun pemasoknya. Langkah untuk melengkapi berbagai alat bukti serta bahan2 yang sudah berhasil dihimpun juga dilakukan BPK Perwakilan Jawa Timur dengan mengirim surat kepada pemerintah daerah kabupaten Jombang dengan nomor 37/Tim.LKPD.Kab Jombang/04/2013 tertanggal 9 April 2013. Inti surat tersebut adalah, secara resmi BPK meminta klarifikasi disertai berbagai alat bukti dari pemerintah daerah dan para pemasok barang dalam pengadaan alat peraga pendidikan di kabupaten Jombang yang dibiayai oleh dana APBN tersebut. Kasus ini sebenarnya tercium oleh aparat hukum secara tidak sengaja. Dimana pada awalnya ini mulai terungkap akibat adanya perselisihan diantara para pemasok barang yang membeli produk dari produsen yang sama pada paket pekerjaan alat peraga pendidikan SMP. Dimana ada surat dari CV Cahaya Anugerah pada dinas pendidikan dan instansi yang terkait proses pengadaan tersebut, yang isinya mempertanyakan kenapa CV Ashkaf yang ditunjuk sebagai penyedia barang. Padahal harga yang ditawarkan oleh CV Cahaya Anugerah jauh lebih murah, dan barang serta persyaratan teknis lainnya sama persis dengan barang dan persyaratan yang ditawarkan oleh CV Ashkaf. Sebab baik CV cahaya Anugerah CV Ashkaf sama2 mengambil barang dan mendapat dukungan dari produsen yang sama yakni dari produsen peraga CV Wardana Group. Mereka beranggapan bahwa tidak fair menggugurkan CV Cahaya Anugerah dan tidak menjadikannya sebagai penyedia barang dengan alasan bahwa persyaratan dan barang yang ditawarkan oleh mereka tidak memenuhi spesifikasi yang ditentukan. Karena kalau CV cahaya Anugerah dikatakan tidak memenuhi persyaratan teknis dan barangnya tidak sesuai spesifikasi, kenapa malah menunjuk CV Ashkaf yang menawarkan harga jauh lebih mahal, padahal persyaratan teknis dan barangnya sama persis dengan yang ditawarkan oleh CV Cahaya Anugerah. Kalau barang CV Cahaya Anugerah dinyatakan tidak sesuai spesifikasi, tentunya barang yang ditawarkan CV Ashkaf juga harus dinyatakan tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan kementrian pendidikan nasional. Sebenarnya hal tersebut aneh, karena dalam proses pengadaan harusnya surat dari CV Cahaya Anugerah itu disampaikan pada masa sanggah pengadaan, tapi kenapa disampaikan saat yang lain setelah adanya kontrak pekerjaan? Apakah motifnya? Hal ini akhirnya bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan diantara pemasok tersebut bersama dinas pendidikan Jombang. Diduga didalamnya ada kesepakatan tertentu diantara mereka. Dan hal inilah mungkin yang merupakan motif sebenarnya dari protes itu. Dan karena ada penyelesaian dengan cara bersama itu, maka protes dianggap tidak pernah ada. Akan tetapi mungkin diantara pihak2 dinas pendidikan ataupun para pemasok yang berunding tersebut ada yang tidak puas, sehingga diduga sebelum surat atau protes itu dihancurkan/ dilenyapkan, ada yang sempat memfoto copy protes tersebut dan membocorkan pada pihak lain, dimana akhirnya ada tuduhan dari kelompok masyarakat jombang bahwa dalam proses pengadaan tersebut telah terjadi persekongkolan antara dinas pendidikan dan para pemasok barang dan dilaporkan ke berbagai instansi. Sehingga protes yang harusnya rahasia karena sudah ada penyelesaian secara kekeluargaan tersebut akhirnya tersebar luas. Dari hal ini akhirnya berkembang pada paket pengadaan alat peraga pendidikan yang lain, dimana akhirnya muncul desakan kuat dari masyarakat Jombang pada aparat hukum agar menyelidiki dugaan persekongkolan korupsi pada pengadaan alat peraga pendidikan untuk SD SMP se Jombang yang jumlahnya dari keseluruhan paket pekerjaan itu total bernilai belasan milyar rupiah. Dugaan persekongkolan korupsi itu berupa penunjukan para penyedia barang yang sebenarnya menawarkan produk yang tidak memenuhi persyaratan sebagaimana ditentukan dalam dokumen pengadaan dan produk yang tidak sesuai spesifikasi yang ditetapkan kementrian pendidikan nasional. Penunjukan penyedia barang diduga hanya didasarkan pada siapa yang mau
[proletar] Wah.. Pelakunya Perusahaan Fiktif: Korupsi Dana Laboratorium Farmasi Universitas Jember
Wah masa yang investigasi dan menemukan fakta bahwa perusahaan itu fiktif malah wartawan/ masyarakat. Pihak jaksa malah tidak melakukan investigasi atau menindak-lanjuti temuan masyarakat/ wartawan/ media massatersebut. Sehingga bisa diduga, kemungkinan dengan berbagai alasan kejaksaan akan menghentikan kasus ini. Pertanyaannya adalah, mengapa awalnya kejaksaan jember mengumumkan menemukan bukti dugaan korupsi dana laboratorium farmasi di Universitas Jember, lalu tiba2 tidak ada tindak lanjut? Jika kejaksaan negeri Jember dan atasannya tidak mengusut tuntas hal ini, maka masyarakat bisa saja menganggap terjadi sesuatu antara para koruptor kejaksaan jember. Atau tetap memakai jurus lama? yakni.. biarlah masyarakat mengonggong, karena akulah yang maha kuasa menentukan hukum Koran mau teriak2 biarin aja, mungkin nanti disuap dikit sudah diem masyarakat mau teriak2 biarin saja, masyarakat toh gak berdaya Emang Gue Pikirin Negeri mau hancur biarin aja, toh setiap bulan yang penting dapat gaji dll pergerakan_mahasiswa@. send in chatroom http://jurnal-korupsi.blogspot.com/2013/04/pelakunya-perusahaan-fiktif-korupsi.html Pelakunya Perusahaan Fiktif: Korupsi Dana Laboratorium Farmasi Universitas Jember Setelah ditelusuri oleh media massa, ternyata perusahaan yang mendapat kucuran dana dari proyek pengadaan alat laboratorium Farmasi Universitas Jember senilai 30 milyar diduga adalah perusahaan fiktif. Selain kenyataan di lapangan seperti itu, pejabat pembuat komitmen proyek tersebut menyatakan bahwa saat mencairkan anggaran kepada perusahaan itu, mengakui bahwa posisinya dalam situasi dilematis. Dan dikaitkan dengan berita berbagai media massa sebelumnya, diketemukan bahwa alat laboratorium yang disuplai adalah tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan (rendah kualitasnya), bahkan banyak yang dikirim sudah dalam keadaan rusak (kemungkinan alat2 bekas?) sehingga diduga dengan itu tidak sesuai dengan dana yang telah dibayarkan Dengan berbagai kenyataan ini, jika pengusutan dugaan korupsi ini akan tidak ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Jember atau Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, tentunya akan menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat. Pergerakan Mahasiswa Jember __ Koran Tempo, Rabu 27 Maret 2013 http://koran.tempo.co/2013/03/27 Korupsi Dana Laboratorium Farmasi Terus Diusut JEMBER - Kejaksaan Negeri Jember hingga kemarin terus mendalami kasus korupsi dana proyek pengadaan alat laboratorium Fakultas Farmasi Universitas Jember (Unej). Karena kasusnya mendapat perhatian yang luas, tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Agung juga melakukan penyelidikan, kata sumber Tempo kemarin. Namun Rektor Unej Mohamad Hasan menyatakan tidak tahu-menahu soal kasus korupsi senilai Rp 29,9 miliar yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tersebut. Kasus itu terjadi sebelum saya jadi rektor, ujarnya, pekan lalu. Hasan menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada kejaksaan. Sejumlah dosen dan karyawan Unej sudah diperiksa penyidik kejaksaan. Pejabat pembuat komitmen proyek tersebut, Jani Januar, menjelaskan bahwa pihaknya telah memenuhi prosedur yang berlaku. Namun, diakuinya, ia berada dalam situasi dilematis ketika harus mencairkan anggaran Rp 29,9 miliar itu kepada CV Garuda Sakti. Mantan Pembantu Rek - tor II Unej, Jani Januar, juga mengaku belum tahu ten tang kemungkinan dirinya ditetapkan sebagai tersangka, meski telah dua kali diperiksa sebagai saksi. Berdasarkan penelusuran Tempo, CV Garuda Sakti, yang disebut sebagai perusahaan pengadaan alat farmasi, diduga fiktif. Bangunan di Jalan Bhakti Husada I No. 22, Surabaya, yang menjadi alamatnya, hanya berupa sebuah rumah kosong dua lantai dengan lebar sekitar 5 meter. Di atas pintu rumah terpasang papan nama: Sekretariat Pimpinan Daerah XIII Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) Jawa Timur. MAHBUB DJUNAIDY | KUKUH S WIBOWO___ http://koran.tempo.co/2013/03/20 Jaksa Temukan Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Lab di Farmasi senilai Rp 30 Milyar di Universitas Jember JEMBER - Kejaksaan Negeri Jember Jawa Timur menemukan adanya dugaan korupsi proyek pengadaan peralatan laboratorium Fakultas Farmasi Universitas Jember. Aries Surya, Kepala Kejaksaan Negeri Jember, segera membentuk tim penyidik pembelanjaan yang memakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2011 senilai Rp 30 miliar itu. Penyelidikannya sudah tuntas dan sekarang naik ke proses penyidikan, kata Aries kemarin. Aries belum mau mengungkapkan identitas tersangka. Yang pasti, kata dia, Kejaksaan sudah meminta keterangan sejumlah pejabat Universitas Jember, termasuk rekanan CV Garuda Sakti yang beralamat di jalan Bhakti Husada I No. 22 Surabaya, panitia lelang, panitia penerima barang. Mereka diperiksa maraton dalam dua pekan terakhir. Ia tak membantah kemungkinan kasus ini akan melebar hingga ke perusahaan milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M.
[proletar] Duhh.. Preman Gagalkan Eksekusi Jaksa atas Terdakwa di Kantor Pengadilan Surabaya - Pelaku Belajar Dari Cara Bupati Kepulauan Aru Yang Pakai Kekuatan Preman Untuk Melawan Hukum
Duhhh.. Gara2 pimpinan negara cuma mikir diri sendiri, RI lama2 jadi negara tak bertuan --- Ronggo A ron...@hotmail.com wrote Negara preman Peace - Save EartH pin : 2752B97A hp : +62816719898 http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2012/12/warta-online-preman-gagalkan-eksekusi.html Analisa Kasus Preman Gagalkan Eksekusi Jaksa atas Terdakwa di Kantor Pengadilan Surabaya - Pelaku Belajar Dari Cara Bupati Kepulauan Aru Yang Pakai Kekuatan Preman Untuk Melawan Hukum??? Membaca berita koran dibawah ini, tentang preman yang mengobrak-abrik kantor pengadilan negeri Surabaya, bahkan sempat menganiaya para penegak hukum disana, sangat menarik jika dibuat sebuah analisa. Setelah terjadi pembiaran atas tindakan Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara yang dibantu puluhan preman yang menghalangi para jaksa sewaktu akan menangkap Terpidana kasus korupsi, Bupati Kepulauan Aru - Maluku Tenggara, Theddy Tengko, dan melarikan terpidana tersebut, dan sampai saat ini tidak ada upaya yang serius untuk menangkap Bupati yang sudah jadi terpidana tersebut, meski sudah jelas keberadaannya. Maka hal ini memberi contoh dan inspirasi, sehingga terjadilah peristiwa yang sama ditempat lain seperti kasus di Surabaya ini. Dimana keputusan pengadilan dan aparat hukum bisa diobrak-abrik dengan mudah oleh preman bayaran. Anehnya, jika para terpidana itu sudah dinyatakan sebagai buron atau DPO, seperti terpidana Bupati Kepulauan Aru Theddy Tengko yang dilindungi para preman body guard-nya dan dalam kasus tindakan para preman bayaran yang menghalangi bahkan menganiaya para jaksa untuk melarikan menyembunyikan terpidana Bo Feng Mei di Surabaya ini, kenapa aparat hukum setelah itu tidak melakukan tindakan apapun untuk menangkapnya kembali. Padahal, keberadaan Bupati Kepualauan Aru sudah diketahui dengan pasti, karena setelah berhasil lolos dari penangkapan aparat hukum, dia langsung terbang dari Jakarta ke daerahnya dan menjalankan tugasnya sebagai Bupati. Bahkan seperti pamer kekuatan bersama para pendukungnya. Apakah karena sangat ketat dan kuatnya perlindungan para premannya itu yang membuat aparat hukum takut? Atau bisa saja masyarakat menganggap ada faktor lain, yakni bahwa aparat memang sengaja tidak mau menangkap dan saat lolos dari penangkapan itu sebenarnya juga ada keterlibatan dari aparat hukum. Sebab jika aparat hukum tidak ada yang terlibat, tentunya setelah lolos dan keberadaannya sudah diketahui dengan jelas, tentunya segera dilakukan penangkapan. Demikian juga dalam kasus Bo Feng Mei di surabaya, meski berhasil lolos, apalagi saat itu ada polisi, tentunya mobil yang membawa kabur terpidana itu bisa segera dikejar dan diberitahukan melalui alat komunikasi pada seluruh polisi yang sedang bertugas bahwa ada buron yang kabur dengan kendaraan dngan ciri tertentu. Tapi kenapa hal itu tidak dilakukan oleh polisi, sehingga terkesan bahwa seolah polisi membiarkannya lolos. Dan dengan identitas para preman yang diketahui keberadaannya serta tempat tinggalnya, kenapa tidak ada upaya serius untuk menangkapnya. yang dilakukan oleh polisi hanya membantah bahwa ada anggota polisi yang terlibat dalam tindakan melarikan terpidana tersebut. Jika hal seperti ini dibiarkan terus terjadi, dimana para penjahat asal punya uang ternyata bisa membuat aparat hukum jadi takut, maka dalam hal ini pemerintah bisa dikatakan telah memberi pelajaran pada masyarakat untuk melawan hukum dengan cara premanisme alias anarki.. Bisa jadi ini membuat masyarakat punya ilustrasi, bahwa bagi penjahat yang punya uang banyak, bisa tetap bebas berkeliaran, meski sudah menganiaya aparat hukum, dan tidak kuatir untuk ditangkap selama bisa membayar preman dan aparat hukum yang jadi beking, bahkan bisa jadi para penjahat akan menyewa tentara bayaran untuk melindunginya. Sedangkan penjahat yang tidak punya uang bisa lolos dengan menganiaya atau bahkan membunuh aparat hukum lalu melarikan diri/ menghilangkan diri sekarang baru terjadi di sedikit tempat... jika oleh aparat dan pemerintah terkesan dibiarkan... mungkin bulan depan hal ini bisa saja akan terjadi diberbagai daerah.. akibatnya semakin lama negara akan semakin lumpuh, rakyat semakin remuk Apa itu yang diinginkan oleh para pimpinan negeri ini??? salam Simpati - Sarasehan Mandiri Pemberantas Korupsi Harian Surabaya Pagi: Preman GAGALKAN Eksekusi Jaksa atas Terdakwa Penipuan di Kantor Pengadilan SURABAYA (Surabaya Pagi) – Kericuhan terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya saat jaksa hendak mengeksekusi Bo Feng Mei alias Heny Melany, terpidana penipuan bisnis multi level marketing (MLM), Rabu (26/12). Belasan preman yang mengawal perempuan berambut panjang ini melakukan perlawanan. Terjadi aksi kejar-kejaran di lingkungan PN, bahkan jaksa dipelintir pengawal Melany yang semula diduga polisi berpakaian preman. Alhasil, eksekusi pun gagal. Kejadian jaksa di-KO (Knock-Out) oleh preman ini mengejutkan para penegak hukum yang
[proletar] KDRT: Korupsi Dana Pendidikan Lumajang Terlupakan, Maka Sekarang Berani Langgar Pemalsuan Hak Cipta ( Pudak Scientific Dalangnya ??? )
Mungkin telah terjadi KDRT: Karena Duit Rampok uang negara Terlupakan ya mungkin nasibnya anak sekolah di Indonesia, dibodohkan oleh pejabat yang jadi antek mafia asing, demi dapat tambahan bayaran, meski gaji ceperan sudah besar Suwito send in Jurnal Hukum http://jurnalh.blogspot.com/2012/12/korupsi-dana-pendidikan-lumajang_959.html Korupsi Dana Pendidikan Lumajang Terlupakan, Maka Sekarang Berani Langgar Pemalsuan Hak Cipta ( Pudak Scientific Dalangnya ??? ) Kelompok RANU LUMAJANG melaporkan, karena adanya persoalan hukum antara mafia pendidikan Liauw Inggarwati dan distributor buku PT Bintang Ilmu (Berita terlampir), hal ini membuka pula kasus di Lumajang. Bahwa pengadaan buku dan alat peraga di Lumajang tahun 2010, yang dibiayai oleh dana alokasi khusus (DAK) pendidikan, sampai saat ini buku SD SMP dan alat peraganya yang dikirim memang kurang sekitar 20%, tapi dibuat laporan seolah2 sudah lengkap 100%, dan sudah dibayar lunas. Hal ini sudah ada LHP dari BPK, dan sudah dikenakan denda sesuai apa yang dituangkan dalam rekomendasi BPK, sebagai denda keterlambatan. Ternyata persoalan belum selesai, karena sampai saat ini barang yang tadinya dinyatakan terlambat, sampai saat ini (tahun 2012) belum dikirim. Hal ini ternyata merupakan kesengajaan mengurangi jumlah barang yang dikirim dengan maksud agar bisa korupsi. dengan tetap menerima pembayaran tapi tidak mengirim barang. Jadi dalam hal ini ada pembelian fiktif. Ini terungkap, karena adanya permasalahan hukum sebagaimana tersebut diatas. karena Liauw Inggarwati dilaporkan oleh distributornya agar membayar barang yang telah dikirimkan ke Lumajang. Tapi Liauw tidak mau membayar. Mungkin Liauw inggarwati mau membayar kalau jumlah pembayaran dikurangi sesuai barang yang dikirim, dimana rencananya memang 20% barang yang tidak dikirim untuk sekolah2 di Lumajang itu akan dikembalikan pada distributor. Mungkin distributor keberatan karena tadinya pesan barang dan sudah dikirim, kok tiba2 ditengah jalan yang 20% barang itu akan dikembalikan. Distributor akhirnya melaporkan hal itu ke polisi, karena ternyata Liauw Inggarwati juga tidak membayar seluruh barang itu, bukan cuma tidak mebayar 20% barang yang rencananya akan dikembalikan. Kenapa mengurangi jumlah volume barang? infonya hal ini selain karena kebiasaan Liauw Inggarwati dalam semua pekerjaaan selau demikian, di Lumajang infonya menurut Liauw Inggarwati karena Bupati Lumajang melalui adiknya, juga menyarankan demikian, sehingga dengan itu ada yang bisa dikorupsi secara berjamaah. Maka untuk itu, kita berharap anggota DPRD segera turun ke lapangan untuk memeriksa ke sekolah2 penerima bantuan buku peraga yang pelaksanaannya di tahun 2010. Sehingga diperoleh data berapa persen barang yang dikurangi. Dan dengan itu memberi rekomendasi pada dinas pendidikan untuk meminta pada Liauw Inggarwati agar mengembalikan uang negara yang berasal dari kas daerah pemerintah kabupaten Lumajang, sebesar barang yang tidak jadi dikirim. Ingat bahwa BPK tahun lalu rekomendasinya adalah pembayaran denda keterlambatan, bukan pembayaran denda/ pengembalian uang terhadap barang yang dikurangi jumlahnya. Hal ini dimaksudkan agar dinas pendidikan tidak kena masalah hukum, yakni pembelian fiktif. Karena mereka tidak berdaya dan hanya menjalankan perintah adik Bupati. Contoh nekat dari tindakan dinas pendidikan karena tekanan adik bupati tersebut adalah, bahwa pengadaan alat peraga SMP di tahun 2010 saat itu menunjuk penyedia barang yakni PT. Damata Sentra Niaga yang sedang dalam masa blacklist oleh KPPU Jatim, karena melanggar UU nomor 5 tahun 1999 tentang Monopoli. Pelanggaran Hak Cipta Merk, Pudak Scientific Dalangnya ??? Dan pada tahun 2012 ini, tekanan oleh Bupati melalui adiknya tersebut, ialah memaksa pada dinas pendidikan agar pada pengadaan alat peraga SD memilih Liauw Inggarwati sebagai penyedia barang. Hal ini bisa dilihat meski sudah ada protes dari CV Wardhana Group yang melaporkan bahwa penyedia yang ditetapkan sebagai pemenang adalah memakai alat peraga dengan Hak Merk hak Cipta Palsu, tapi panitia pengadaan dan dinas pendidikan tidak menanggapinya dengan baik, dengan hanya berbekal surat dari pudak scientific sebagai pemberi dukungan pada perusahaan yang ditetapkan sebagai pemenang, bahwa surat tentang Hak cipta Merk atas nama pudak akan disusulkan kemudian maka untuk pengadaan sekarang karena tidak punya hak cipta merk maka memang untuk sementara dilampirkan hak cipta merk dari produk lain, kenapa dinas pendidikan berani menetapkan pemenang itu sebagai penyedia barang. Padahal penyedia barang yang lain telah mempunyai hak cipta dan hak merk sendiri, malah disisihkan dengan alasan yang mengada2. Sebagai catatan pada pengadaan alat peraga ini dipersyaratkan adanya hak cipta dan merk. sedangkan pemenang yang mendapat dukungan dari pudak scientific, ternyata banyak alat peraganya yang beridentitas pudak
[proletar] Benarkah Bupati Terlibat?: Dugaan Korupsi Dana DAK Pendidikan Jombang
Ibarat anggaran harusnya cukup untuk dibelikan sepeda motor bagus, tapi dibelikan sepeda motor merk abal2 yang harganya separonya, tapi anggaran pembelian tetap sebesar harga sepeda motor bagus. Biasanya kalau birokrasi (pegawai negeri) berani ngawur seperti ini , itu karena ada perintah paksaan dari atasannya. Benarkah Bupati Jombang terlibat? Paguyuban Lembah Brantas wrote in Jurnal Korupsi http://jurnal-korupsi.blogspot.com/2012/11/dugaan-korupsi-dana-dak-pendidikan_19.html Sehubungan dengan lelang pengadaan: 1. nama paket : Pengadaan Alat Pendidikan IPA, Matematika, IPS SMP DAK 2011 2. kode lelang : 415116 3. Satker : Dinas Pendidikan 4. Pagu : Rp 1.088.000.000,00 5. HPS : Rp 1.057.388.700,00 Nama Pemenang: CV ASHKAF Alamat : JL KUPANG JAYA A2/74 SURABAYA NPWP : 02.054.272.6-604.000 Harga Penawaran: Rp 913.550.165,00 Dengan ini kami menyampaikan tanggapan sebagai berikut: 1. Mohon diperiksa kembali, apakah pemenang memang memenuhi spesifikasi dan syarat yang tertuang dalam petunjuk teknis DAK pendidikan 2011 dan syarat dalam dokumen lelang (RKS). Jika tidak bisa memenuhi spesifikasi maupun syarat yang ditentukan dalam RKS, tentunya PPK (Pejabat pembuat Komitmen) dan PA (Pengguna Anggaran) harus menggunakan wewenangnya sebagaimana ditentukan dalam Perpres 54 2010 beserta perubahannya, yakni mengembalikan dokumen lelang kepada panitia/ pokja, agar dilakukan evaluasi ulang dll langkah yang memang diatur dalam Perpres 54 2010 beserta perubahannya 2. Hal ini kami sampaikan karena pemenang yakni CV Ashkaf tersebut, syarat2 maupun kelengkapan dokumen, produsen beserta barangnya adalah sama persis dengan CV. Cahaya Anugerah yang menawar dengan harga Rp 898.722.000 Kenapa yang dimenangkan adalah CV. Ashkaf yang penawarannya lebih mahal? Karena dokumen dan barang antara CV Cahaya Anugerah CV Ashkaf adalah sama persis harusnya yang dinyatakan sebagai pemenang adalah CV Cahaya Anugerah. 3. Akan tetapi CV Cahaya Anugerah ternyata dinyatakan gugur karena tidak bisa memenuhi syarat tertentu yang dinyatakan pada RKS, padahal domumennya sama persis dengan CV Ashkaf. hal ini tentunya mengherankan, jika CV Cahaya Anugerah dinyatakan gugur karena alasan Surat uji kelayakan dari lembaga pusat pengembangan dan pemberdayaan pendidik dan tenaga kependidikan ( P4TK ) tidak sesuai dengan persyaratan, maka tentunya CV Ashkaf seharusnya juga dinyatakan tidak memenuhi syarat dan gugur, karena dokumen CV Cahaya Anugerah CV Ashjaf adalah sama persis karena mendapat dokumen dan barang dari produsen yang sama, yakni dari produsen alat peraga CV. Wardana Group. 4. Maka makin kuat adanya dugaan rekayasa dalam lelang ini, karena sudah santer informasi bahwa panitia serta dinas pendidikan telah dibayar oleh CV Ashkaf. Karena sebelum lelang diumumkan saja pemilik CV Ashkaf sudah gembor bahwa dia adalah yang akan dimenagkan oleh panitia dan dinas pendidikan Jombang, karena katanya dia sudah memberi imbalan sejumlah uang sebelum lelang dimulai, maka dengan segala cara dipstikan panitia dan dinas pendidikan Jombang akan memenangkannya. Bahkan sehari sebelum lelang diumumkan, dia sudah tahu info kapan lelang diumumkan dengan menyatakan bahwa lelang akan diumumkan besoknya, dan ucapan Chairul pemilik CV Ashkaf ini betul2 terbukti. 5. Untuk itu berdasar uraian tersebut diatas, makakami menghimbau agar dilalukan evaluasi ulang dan CV Cahaya Anugerah yang dinyatakan sebagai pemenang lelang, jika panitia lelang dan dinas pendidikan kabupaten Jombang tidak ingin menuai masalah hukum. Hormat kami Paguyuban Lembah Brantas Koordinator - Enggo Waskito Note Red: Untuk info yang seimbang bisa menghubungi: 1. Kepala Dinas Pendidikan Jombang Bpk. Muntholib HP: 08123157325 2. PPK (pejabat pembuat komitmen) pengadaan ini Bpk. Djulaini HP: 08563450400 ; 085646345767 3. PPTK (pejabat pelaksana teknis) pengadaan ini Bpk. Rofiq HP: 08133599 [Non-text portions of this message have been removed] Post message: prole...@egroups.com Subscribe : proletar-subscr...@egroups.com Unsubscribe : proletar-unsubscr...@egroups.com List owner : proletar-ow...@egroups.com Homepage: http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: proletar-dig...@yahoogroups.com proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: proletar-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[proletar] Laporkan pada Tuhan: Mobil Pemadam Kebakaran Tidak Terkirim, Pemkot Surabaya Gugat Rekanan
Laporkan pada Tuhan saja... Kelihatannya yang bisa berantas korupsi di Indonesia cuma Tuhan, __ BS Herman Menulis: Tampaknya pemerintah kota Surabaya perlu masukan dari berbagai pihak, guna mengatasi masalah, dimana uang APBD Rp. 14 Milyar sudah ngendon 2 tahun (sejak 2010 - 2012) di rekening pihak swasta dan sekarang mereka kesulitan untuk menarik dana tersebut ke kas negara... ada saran? Saran bisa disampaikan pada pemkot Surabaya via: post : Jl. Walikota Mustajab no. 61 Surabaya email : mediacen...@surabaya.go.id Tlp : 08123110064 (Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya, Ibu Ekawati) http://tabloidkalimas.com/2012/05/media-nasional-mobil-pemadam-kebakaran.html Mobil Pemadam Kebakaran Tidak Terkirim Pemkot Surabaya Gugat Rekanan Surabaya – MN Karena mobil pemadam kebakaran (damkar) dari pengadaan APBD 2010 sekitar Rp 14 miliar belum diterima hingga saat ini. Pemkot Surabaya melaluiBagian Hukum, akan menggugat rekanan pemenang tender, yakni CV Kenari Jaya. saat ini draftnya tengah disusun. Inti gugatan, uang yang sudah terbayar diminta untuk dikembalikan, tandas MT Ekawati RahayuSH,Kabag Hukum Kota Surabaya kepada Media Nasional, Selasa (15/5). Seperti diketahui, Pemkot Surabaya menganggarkan pengadaan mobil damkar tangga minimal 52 meter, senilai sekitar Rp 14 milyar, pada Maret 2010. Dari lelang tender dimenangkan CV Kenari dengan akhir kontrak pada 27 Desember 2010. Namun mobil Damkar yang dipesan datang terlambat, baru tiba pada 29 Desember 2010 dan saat itu langsung digelar uji fungsi, ternyata ada kebocoran pada selang. Bahkan waktu itu tangga mobil damkar membentur tiang hingga bengkok dan rekanan diminta untuk memperbaikinya .Sejak saat itulah mobil tersebut juga tidak kunjung terkirim hingga saat ini dan Pemkot Surabaya akhirnya menggugat rekanan ke pengadilan. Dari data, berita acara (BA) serah terima sudah ditanda tangani 29 Desember 2010.Januari semestinya uji fungsi kembali dan barang diserahkan. Ternyata mobil damkar tidak dikirim, padahal sesuai berita acara, dana langsung diberikan ke rekanan, terang MT Ekawati Rahayu SH. Bagian Hukum Pemkot Surabaya, dalam penyusunan gugatan tersebut juga tidak main-main. Untuk penyusunan gugatan tersebut, saat ini kami tengah memohon masukan dari berbagai pihak yang terkait, imbuh MT Ekawati Rahayu SH. Untuk Info yang seimbang bisa menghubungi: Rudy Budiman (investor/pengatur proyek): HP: 0811371218 CV Kenari Jaya (perusahaan yang dipinjam oleh Rudy), Adi, HP: 08123561234 [Non-text portions of this message have been removed] Post message: prole...@egroups.com Subscribe : proletar-subscr...@egroups.com Unsubscribe : proletar-unsubscr...@egroups.com List owner : proletar-ow...@egroups.com Homepage: http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: proletar-dig...@yahoogroups.com proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: proletar-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[proletar] Ada Apa?: Kelanjutan kasus Pembobolan Rp 50 Milyar di Bank Jatim Misterius
Ada apa yaaa ??? http://jurnal-korupsi.blogspot.com/2012/10/ada-apa-kelanjutan-kasus-pembobolan-rp.html Ada Apa?: Kelanjutan kasus Pembobolan Rp 50 Milyar di Bank Jatim Misterius Mengamati kasus ini, ternyata bener2 misterius, sampai sekarang, sesuai pernyataan yang kesekian kalinya dari aparat hukum, bahwa 2 minggu lagi sejak 13 September 2012 akan ada penetapan tersangka, patut disangka benar2 merupakan pernyataan omong kosong/bohong. Karena sekarang sudah bulan oktober 2012 (lebih dari 2 minggu), ternyata belum ada tindakan berarti dari aparat hukum. Pernyataan bahwa 2 minggu lagi akan ada penetapan tersangka dalam kasus ini, juga pernah disampaikan pada bulan Juni 2012. Ternyata juga tidak ada tindakan berarti. Ketika ditanya lagi oleh wartawan dari media massa berbeda pada tanggal 13 September 2012, lagi2 menyatakan bahwa 2 minggu lagi akan ada penetapan tersangka Jadi mungkin benar adanya analisa dibawah ini, sampai 10 tahun lagi atau sampai kiamat-pun, setiap kali polisi ditanya bagaimana perkembangan kasus pembobolan uang negara di Bank jatim, polisi patut diduga akan selalu memberikan pernyataan bahwa 2 minggu lagi akan ada penetapan tersangka.. Ini bisa menimbulkan dugaan macam2 dari masyarakat, atau memang memberi peluang pada pelaku untuk menghilang? Fri, 9/14/12, http://jurnal-korupsi.blogspot.com/2012/09/medianusantara-kelanjutan-kasus.html Kelanjutan kasus Pembobolan Rp 50 Milyar di Bank Jatim Misterius ??? Membaca kasus pembobolan Bank Pemerintah, yakni Bank Jatim sebagaimana berita media, tertanggal 13 September 2012 dibawah ini, mungkin nasib kasus pembobolan Rp. 50 milyar uang negara oleh para mafia itu akan jadi misterius. karena berita ini berisi pernyataan dari aparat hukum (dalam hal ini Polda jatim) bahwa paling lambat 2 minggu lagi akan ada penetapan tersangka. Berita ini tampaknya menyenangkan masyarakat. Tapi setelah menemukan berita yang lain dan rangkaian komentar tentang hal itu, maka terbersit pikiran, jangan2 pernyataan bahwa akan ada penetapan tersangka itu hanya upaya menghibur masyarakat, bahwa pelaku pembobolan akan ditindak. Alias ada dugaan pernyataan itu cenderung menipu masyarakat. Kenapa demikian? karena pada bulan Juli 2012 (2 bulan lalu) polisi juga sudah menyatakan bahwa 2 minggu lagi (sejak tanggal 9 Juli 2012) akan ada penetapan tersangka. Tapi sekarang tanggal 13 September 2012 pada media massa yang berbeda menyatakan lagi bahwa 2 minggu lagi akan ada penetapan tersangka. Jangan2 tahun depan jika ditanya oleh media massa yang berbeda, juga akan bilang bahwa 2 minggu lagi akan ada penetapan tersangka. Entahlah, apa karena para pelaku dikenal sebagai para mafia yang kuat, sehingga kepolisian setingkat Polda Jatim jadi takut untuk memeriksa mereka, atau ada faktor lain? Tapi yang mengkhawatirkan adalah, jika kasus ini misterius, padahal uang negara yang dibobol sangat besar, bisa saja menimbulkan anggapan, jangan2 hasil pembobolan ini juga dinikmati oleh aparat hukum. Hal ini tentunya bisa membuat masyarakat tidak percaya lagi pada hukum aparat hukum Berita Terbaru http://www.radjawarta.com/16582 Polda Jatim Akan Tetapkan Tersangka Kasus KUR Bank jatim Kamis, 13 September 2012 RADJAWARTA Kasus dugaan pembobolan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bangk Jatim menuai titik terang, sebab paling lambat dua Minggu Polda Jatim akan menetapkan tersangkanya. Keyakinan Polda Jatim yang akan menetapkan tersangka dalam kasus tersebut disampaikan Kasubdit Penmas Polda Jatim, AKBP Hartoyo. Menurutnya, penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil penyidikan dan hasil gelar perkara. Dikatakan Hartoyo, kasus yang sempat gembar bumi Jatim ini saat ini sedang ditangani Subdit Fismondev (Fiskal Moneter Devisa) Dit Reskrimsus Polda Jatim. Dari hasil penyidikan, gelar perkara, dan pemeriksaan saksi-saksi, Hartoyo menegaskan, tidak lama lagi kasus ini akan ada tersangkanya. “Dalam waktu dua minggu saja kami akan tetapkan siapa tersangkanya,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, (13/9). Sekedar diketahui, kasus itu terkait pengajuan kredit belasan miliar oleh seorang pengusaha, untuk pembiayaan proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto. Pengusaha tersebut mengajukan kredit di Bank Jatim, cabang HR Muhammad Surabaya yang belakangan diketahui, proyek yang dimaksud fiktif. Dalam hal ini Polda Jatim belum menetapkan tersangka, karena proses pemeriksaan saksi dan barang bukti masih intensif dilakukan. Pendalaman kasus tersebut menindaklanjuti laporan pihak Bank Jatim melalui kuasa hukumnya Zulkifli Abdul Gani pada 21 Juni 2012 lalu. Laporan itu karena berdasarkan hasil audit internal Bank Jatim, ditemukan KUR yang macet senilai Rp 50 miliar dari 8 item pengajuan proyek dan 3 debitur di Bank Jatim Cabang HR Muhammad. rw 8/14/12 Andi Basso Rachman basso@gmail.com wrote: Menurut saya itu bukan
[proletar] Tragedi: Maraknya Kebakaran di Surabaya, Akibat Dari Pembelian Fiktif 1 Unit Mobil pemadam Kebakaran Seharga Rp.14 Milyar ???
Tragedi Korupsi baik secara langsung tidak langsung, akan menimbulkan bencana bagi masyarakat. Seperti kasus markup pembelian fiktif mobil pemadam kebakaran Rp. 14M ini, jika sudah timbul kebakaran yang makan korban nyawa harta benda, yang ada tinggal tangis. Masyarakat dibohongi dengan ungkapan, bahwa ini takdir. Padahal kebakaran itu minimal bisa ditangani dengan lebih baik, jika tidak terjadi adanya mark-up pembelian fiktif mobil pemadam kebakaran uang Rp.14M uang negara, uang rakyat yang harusnya bermanfaat untuk menanggulangi jika terjadi bencana kebakaran, ternyata habis masuk kantong cukong, untuk foya2 mungkin banyak yang diparkir di bank diluar negri - 17/9/12, Syam Hadi menulis: Maraknya kebakaran di kota surabaya yang sering tidak dapat diatasi dengan segera, apakah juga dikarenakan adanya pembelian fiktif mobil 1 unit mobil pemadam kebakaran kebakaran seharga Rp.14 Milyar ini? Bayangkan, pada pengadilan korupsi pemadam kebakaran di tempat lain, misalnya di departemen dalam negeri dll, para terdakwa diadili karena mark-up dan korupsi mobil pemadam kebakaran, dimana nilainya sekitar 5 milyar rupiah, itupun untuk pengadaan beberapa unit mobil pemadam kebakaran. Lha ini 1 unit mobil pemadam kebakaran seharga Rp.14 milyar? Bayangkan jika tidak ada mark-up, bisa berapa unit mobil pemadam kebakaran yang bisa dibeli? Sudah ada dugaan mark-up dengan harga yang berlipat2 diluar kewajaran seperti itu, ehhh 1 unit mobil pemadam kebakaran seharga Rp. 14 milyar yang sudah dibayar sejak tahun 2010 ternyata fiktif pula. Karena tahun 2011 sudah dimasukkan register sebagai barang aset negara, ternyata barangnya sampai tahun 2012 belum diserahkan pada pemerintah kota Surabaya. Untung ketahuan media massa, sehingga diberitakan ramai. Tapi ternyata 1 mobil pemadam kebakaran yang berharga super mahal itu sampai sekarang belum diserahkan pada pemerintah kota Surabaya dan tidak ada tindakan dari aparat penegak hukum, meski BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) telah menyatakan terjadinya pelanggaran terhadap UU keuangan negara http://wargatumpat.blogspot.com/2012/06/pesisir-masalah-pembelian-fiktif-1-unit.html Masalah Pembelian Fiktif 1 Unit Mobil pemadam Kebakaran Seharga Rp.14 Milyar di Surabaya, DPRD Minta Pemkot Selesaikan Hasil Audit BPK Pesimis, bahwa kasus pembelian fiktif 1 unit mobil pemadam kebakaran seharga 14 Milyar ini akan ditindak tegas. Meski jelas menurut BPK telah terjadi pelanggaran hukum. Mungkin karena yang dihadapi adalah mafia yang sangat kuat, maka aparat hukum mungkin segan/takut untuk mengusut. http://www.harianbhirawa.co.id/utama/48602-dewan-minta-pemkot-selesaikan-hasil-audit-bpk Dewan Minta Pemkot Selesaikan Hasil Audit BPK Senin 18 Juni 2012 DPRD Surabaya,Bhirawa Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pelaksanaan APBD 2011 Kota Surabaya dengan status Wajar Dengan Pengecualian (WDP), membuat legislatif meminta Wali Kota Surabaya segera menyelesaikan. Dalam Pandangan Umum (PU) fraksi atas laporan Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD 2011 kota Surabaya, Senin (18/6) hampir semua fraksi mempertanyakan penanganan Wali Kota Surabaya atas hasil audit BPK yang menetapkan WDP terhadap laporan pemkot. PU Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tentang laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2011 menyebutkan ada tiga kasus hasil audit BPK yang harus segera ditindaklanjuti wali kota. Tiga kasus utama yang FPKS melalui jubir A Alfan Khuaseri, pertama tentang pendapatan lain-lain dan belanja barang/jasa belum menggambarkan substansi sebenarnya di RSUD dr M Soewandhie. FPKS menyebut adanya pelayanan kesehatan bagi pasien masyarakat miskin (maskin) yang masih diukur sebesar tarif pelayanaan kesehatan bukan berdasarkan pengeluaran riil. Dalam hal ini terjadi pengeluaran pelayanan kesehatan maskin yang diajukan ke Bendahara Umum Daerah (BUD) senilai Rp18.330.967.965, sedangkan total belanja riil sebesar Rp15. 077.767. 965, sehingga ada selisih lebih Rp3. 253. 200.000. Kasus kedua adalah masalah persediaan obat pada Dinas Kesehatan yang melebihi kebutuhan. Bagi Fraksi PKS permasalahan ini bukan saja menunjukkan buruknya manajemen persediaan obat di Dinas Kesehatan tetapi juga dapat berisiko pelayanan kesehatan yang buruk karena banyak obat yang kadaluarsa. Buruknya manajemen persediaan obat tersebut juga menyebabkan ketidakefisienan dana pemerintah. Sementara untuk kasus ketiga adalah adanya pihak ketiga belum menyelesaikan dan menyerahkan sertifikat tanah pengganti atas nama Pemkot Surabaya dalam proses Ruislag Tanah Bekas Kas Desa dengan UD AJ dan PT GMS yang sudah lebih dari 7 tahun. Menurut FPKS hal ini harus mendapat perhatian dari wali kota, karena menyangkut masalah penyelematan aset Pemkot Surabaya. Tiga hal ini menurut
[proletar] Parodi: Rahasia Vonis Ringan Vonis Bebas Pengadilan Tipikor: Studi Kasus Mark-up Pembelian Fiktif 1 Unit Mobil Pemadam Kebakaran Rp.14 Milyar di Surabaya
Parodi keadilan tak bersalah, tapi tak punya uang siap2lah masuk penjara bersalah, tapi punya uang, bebaslah berbuat apa saja (sambil mikir: aparat itu kok baik ya pada koruptor? padahal jika koruptor bagi2 duit itu bukan uangnya sendiri, tapi uangnya rakyat, uang negara - 18/9/12, Sarasehan Mandiri Pemberantas Korupsi menulis: Rahasia Vonis Ringan Vonis Bebas Pengadilan Tipikor: Studi Kasus Mark-up Pembelian Fiktif 1 Unit Mobil Pemadam Kebakaran Rp.14 Milyar di Surabaya Membaca berita media massa, bahwa dalam pengadilan tipikor (tindak pidana korupsi) banyak keputusan pengadilan yang mengecewakan masyarakat, yakni dengan membebaskan atau menjatuhi pidana yang ringan pada para terdakwa koruptor. Mungkin saja pendapat saya berbeda dengan pendapat yang jadi pandangan umum, yang menyalahkan kinerja hakim pengadilan tipikor, apalagi dengan adanya kasus hakim tipikor yang tertangkap tangan oleh KPK saat menerima suap. Menurut saya, bisa jadi kenapa pengadilan tipikor banyak memvonis ringan bahkan ada vonis bebas untuk terdakwa koruptor, bisa jadi karena selain secara teknis hukum ada kesalahan penuntutan atau juga bisa jadi perbuatan itu tidak memenuhi delik dalam tindak pidana korupsi, karena kurang alat bukti dll. Yang lebih mengerikan adalah, apabila terjadi bahwa kasus korupsi yang sebenarnya ada bukti kuat, tapi kasusnya tidak pernah masuk pengadilan. Sedangkan kasus yang tidak layak disebut sebagai kasus korupsi, karena tidak ada alat bukti, atau kasusnya abu2 dll malah terkesan dipaksakan agar masuk ke pengadilan, sehingga berakibat juga terbukanya peluang terjadinya jual beli atau tawar menawar vonis Salah satunya studi kasus pada pembelian fiktif mobil pemadam kebakaran Rp. 14 Milyar di Surabaya, yang pernah dimuat diberbagai media massa dengan berbagai komentarnya di berbagai group, meski sudah ada alat bukti permulaan yang cukup, tapi karena aparat hukum tampak enggan untuk memeriksa, maka tidak bisa diharapkan bahwa kasus ini akan sampai ke Pengadilan tipikor Hal semacam ini tentunya bisa menimbulkan anggapan di masyarakat, hukum korupsi tebang pilih. Malah bisa timbul anggapan, kalau korupsi sekalian yang besar, jadi bisa bebas, tidak sampai masuk pengadilan. Karena ada hasil yang bisa dibagi dengan aparat hukum agar kasus tidak sampai pengadilan. Toh aparat tidak menghiraukan bahwa yang diterimanya sebenarnya adalah uang negara yang bisa merusak negaranya sendiri. Dianggapnya duit yang didapat dari para cukong atau koruptor itu adalah uangnya cukong, padahal itu uang negara dan aparat hanya dapat sebagian kecil dari sekian besar yang dirampok para cukong itu dari kas negara. Sehingga aparat hukum jadi menghormati, segan takut pada koruptor atau cukong Yang paling berbahaya, jika timbul anggapan, kalau tidak korupsi atau korupsi hanya kecil2an, malah bisa jadi terdakwa dan dihukum sebagai koruptor, karena dianggap tidak seperti kaya kuat seperti cukong atau koruptor, karena tidak bisa memberi upeti pada aparat hukum. Maka daripada berurusan dengan aparat hukum, ayo ayo korupsi yang besar sekalian __ Sat, 8/4/12, A Baso S bas...@yahoo.com wrote: kasus mark-up pembelian fiktif 1 unit pemadam kebakaran seharga Rp. 14 milyar sebagaimana berita media massa yang anda cantumkan (berita pertama) mungkin akan masuk peti es pak indra, Karena seperti berita media massa yang saya tambahkan dibawah berita anda (berita kedua), polisi (Polda jatim) katanya sedang menyidik hal ini, tapi wartawan dipersulit dilecehkan oleh polisi waktu mencari berita hal ini, Bahkan berita dibawahnya lagi (berita ketiga) pelaku berani menyatakan bahwa Polisi sudah menyatakan tidak ada kerugian negara Jadi kesimpulan yang bisa diambil, meski BPK (Badan Pemeriksa Keuangan Negara) Sudah mengumumkan temuannya, tapi patut diduga Polisi (dalam hal hini Polda Jawa Timur), lebih taat pada pelaku korupsi. Karena Polisi tak mau bertindak akhirnya sebagaimana berita keempat, dengan terpaksa mungkin pemerintah kota Surabaya terpaksa melakukan langkah hukum perdata, untuk menggugat perusahaan terduga pelaku korupsi, agar uang negara (APBD) yang sudah dibayarkan pada perusahaan itu bisa kembali ke kas negara (ada ilustrasi: kalau suatu saat jika anda kena rampok, anda mungkin harus melakukan gugatan perdata pada si perampok, di pengadilan dengan usaha sendiri, karena mungkin polisi takut untuk menindak perampok) Jika Korps kepolisian tidak mau dianggap terlibat atau tidak mau dianggap takut pada pelaku korupsi ini, tentunya mereka akan berusaha sungguh2 untuk mengusut kasus ini, apalagi BPK sudah mengumumkan temuannya. Yang jelas masyarakat surabaya tentunya dirugikan, karena uang APBD Rp. 14 Milyar sudah dibayarkan mulai tahun 2010, tapi sampai 2012 mobil pemadam kebakaran itu tidak bisa dinikmati oleh masyarakat.
[proletar] Parodi: Rahasia Vonis Ringan Vonis Bebas Pengadilan Tipikor: Studi Kasus PT Offistarindo Adhiprima vs KPK Dalam Dugaan Korupsi Depag Rp.18M
Parodi Tak bersalah, tapi tak punya uang masyarakat bisa masuk penjara Bersalah, tapi punya uang, cukong bisa bebas berbuat semaunya Departemen Agama harusnya kelola hidup beragama dengan baik, malah jadi sarang para koruptor bersama para cukong, nanti kira2 agama2 di Indonesia apa akan didik manusia jadi koruptor? - 17/9/12, Sarasehan Mandiri Pemberantas Korupsi menulis: Rahasia Vonis Ringan Vonis Bebas Pengadilan Tipikor: Studi Kasus PT Offistarindo Adhiprima vs KPK Dalam Dugaan Korupsi Depag Rp.18M Benarkah bahwa banyaknya vonis ringan vonis bebas di pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi), karena kasus yang sebenarnya tidak layak diteruskan ke pengadilan karena tidak memenuhi delik tindak pidana korupsi, kurang bukti, dll karena berbagai faktor tetap dipaksakan agar sampai masuk pengadilan. Sedangkan kasus yang sebenarnya bisa diteruskan untuk diadili di pengadilan, karena berbagai alasan ternyata tidak pernah dilakukan pemeriksaan, penelitian, penyidikan dst sehingga kasus tidak pernah sampai di pengadilan. http://wanita-wanita-muslimah.blogspot.com/2012/07/wanita-muslimah-pt-offistarindo.html PT Offistarindo Adhiprima vs KPK = KPK Takut Ungkap Korupsi? Padahal BPK Telah Ungkap Dugaan Korupsi Laboratorium Bahasa Departemen Agama Rp. 18M Siapakah dibelakang perusahaan ini, sampai bisa membuat KPK takut? Jika hukum tidak bisa menjangkau, sangat setuju pernyataan Teten Masduki dari ICW, Bacok Koruptor Kenapa KPK ragu dalam menangani 2 kasus yang secara bersamaan sedang ditelisiknya? Untuk dugaan kasus korupsi proyek pengadaan Al Quran Rp.20M KPK langsung bergerak dan menetapkan tersangka, menggeledah dll. Sedangkan untuk dugaan kasus korupsi proyek laboratorium bahasa Rp.18M yang sudah jelas ada temuan dan rekomendasi dari BPK (Badan pemeriksa Keuangan) sebagaimana berita koran tempo dibawah ini, KPK terkesan masih ragu2 melangkah, dengan alasan masih sibuk ngurus korupsi Al Quran. Ada apa? Pertanyaan2 semacam ini sebaiknya mendapat penjelasan yang tegas dan jujur dari KPK. Sehingga bisa menimbulkan dugaan di masyarakat bahwa KPK melakukan penanganan korupsi secara tebang pilih. Artinya KPK hanya merupakan lembaga untuk cari nama seolah2 lembaga ini melakukan pemberantasan korupsi, akan tetapi sebenarnya tidak. Jika pertanyaan tidak segera ditindak-lanjuti dengan action, yakni memeriksa intensif dugaan korupsi laboratorium bahasa tersebut, Lembaga KPK bisa dipandang masyarakat hanya merupakan alat menggiring opini bahwa di Indonesia ada sebuah lembaga yang bersih untuk memberantas korupsi, padahal sebenarnya tidak. Bahkan bisa saja dianggap bahwa KPK merupakan lembaga yang dijadikan alat untuk menjadikan seseorang sebagai pelaku dugaan tindak pidana korupsi, jika orang itu bukan merupakan bagian dari sebuah konspirasi (gangster) dimana bisa membuat kesan bahwa KPK hanyalah alat dari konspirasi (gangster) besar dan atau hanya menindak mereka2 yang tidak bisa memberi setoran besar. Sudah saatnya KPK tidak hanya melakukan tindakan yang hanya bertujuan menciptakan pencitraan pada dirinya Pertanyaan lain yang menggelitik, siapakah pemilik PT. OA (Offistarindo Adhiprima) agen tunggal alat laboratorium bahasa merk longsea yang diduga merupakan barang impor dari China yang di beberapa daerah di Indonesia di beri kesan sebagai produk lokal (lihat www.mediatek-lab.com) yang dalam berita koran tempo dibawah ini disebutkan tidak bisa memberi manfaat tapi dijual pada proyek pemerintah dengan harga mahal dari kepatutan? KOK BISA MEMBUAT KPK JADI RAGU-RAGU Hal ini perlu ditelusuri, karena jika dilihat dalam www.mediatek-lab.com produk tersebut juga dijual pada proyek pemerintah melalui program dana alokasi khusus pendidikan yang merupakan program dari kementrian pendidikan nasional. Artinya alat laboratorium bahasa merk longsea ini selain ada dugaan korupsi di kementrian agama dan sudah tersebar di madrasah, bisa juga terjadi dugaan korupsi dikementrian pendidikan, dan sudah tersebar disekolah2 di Indonesia. Untuk itu perlu diselidiki, apakah memang produk laboratorium bahasa itu diberi merk longsea, karena disana memang ada pabrik produk laboratorium bahasa dengan merk longsea, atau hanya merupakan produk impor serabutan, tidak jelas kualitasnya (abal2) lalu kemudian diberi merk asal2an, dengan nama longsea _ http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/07/05/ArticleHtmls/KASUS-KORUPSI-KEMENTERIAN-AGAMA-BPK-Ungkap-Kejanggalan-Proyek-05072012003014.shtml?Mode=0 KASUS KORUPSI KEMENTERIAN AGAMA BPK Ungkap Kejanggalan Proyek Laboratorium Madrasah Seharusnya sudah ditindaklanjuti. Pengadaan alat laboratorium bahasa untuk madrasah tsanawiyah pada 2010 senilai Rp 18 miliar di Kementerian Agama diduga bermasalah. Badan Pemeriksa Keuangan meyakini proyek
[proletar] Bagaimana nasib uang negara?: Mafia Pendidikan Dilaporkan ke Polisi
Bagaimana nasib uang negara yang sudah dibayarkan oleh daerah2 seperti kabupaten Lumajang, Probolinggo, Magetan, Pacitan, Tulungagung, Ngawi dll pada mereka yang disebut sebagai mafia itu, apa bisa uang ditarik kembali pada kas negara atau tidak? Hal itu tentu saja sulit karena prosedur dll, maka sebaiknya aparat hukum segera bertindak. Agar mereka yang disebut sebagai para mafia itu segera membayar pada pabrik/distributor dan bisa mengirim barang ke daerah2 yang sudah membayar lunas pada mereka dengan memakai uang negara. karena sudah 2 tahun dibayar, tapi barangnya masih amburadul, jika terlalu lama bertindak, bisa2 keburu minggat tak tentu rimbanya. Selain itu yang kasihan pejabat daerah, karena bisa dikenakan pasal 480 KUHP (Kitab Undang2 Hukum Pidana) tentang penadahan (tukang tadah), yakni membeli barang yang diperoleh dari hasil tindak pidana. http://www.radaronline.co.id/berita/read/20843/2012/Mafia-Pendidikan-Dilaporkan-ke-Polisi- Mafia Pendidikan Dilaporkan ke Polisi Jakarta, 03/09/2012, Radar Online Di negara-negara yang terjamin kepastian hukumnya, karena aparat hukum bekerja dengan sungguh-sungguh, maka kejahatan bisa ditekan dan dampaknya masyarakat merasa terlindungi, penjahat akan berpikir seribu kali untuk melakukan kejahatan.Di negara yang tidak terjamin kepastian hukumnya, biasanya terjadi karena aparat hukum masih menganggap hukum bisa dimain-mainkan, sehingga masyarakat masih sulit mencari keadilan, dan para penjahat (apalagi penjahat yang punya uang banyak) meraja-lela. Jika berkelanjutan karena tidak ada perbaikan sistem dan mental, maka lama membuat masyarakat tidak percaya hukum dan aparatnya, maka lama-lama akan makin sering terjadi anarkisme. Semoga makin mendewasakan masyarakat (juga aparat), demi hari esok RI yang lebih baik. Mafia Pendidikan Liauw Inggarwati, Rudy Budiman cs Dilaporkan Polisi oleh Distributor Buku Karena Menggelapkan Uang Puluhan Milyar Rupiah. Sosok mafia yang terkenal kebal hukum, Liauw Inggarwati, Rudy Budiman dkk, dilaporkan oleh Direktur distributor buku PT. Bintang Ilmu, Alim Tualeka ke Bagian Pidana Umum Polda Jatim, berkaitan tuduhan dugaan tindak pidana kejahatan penggelapan uang sebesar puluhan milyar rupiah. Dugaan tindak pidana kejahatan penggelapan uang bernilai puluhan milyar rupiah itu dikarenakan Liauw Inggarwati dkk tidak membayar ribuan eksemplar buku yang dibeli dari PT. Bintang Ilmu, padahal buku-buku itu telah dikirimkan oleh Inggarwati dkk ke sekolah-sekolah dibeberapa kabupaten di Jawa Timur. Info yang didapat menyatakan bahwa pada tahun 2010 2011 Liauw Inggarwati cs adalah pengatur, pemenang penyedia dalam lelang pengadaan buku yang didanai oleh dana APBN, yakni Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan dibeberapa kabupaten/kota di Jawa Timur yakni Kabupaten Probolinggo, Pacitan, Ngawi, Lumajang, Tulungagung, Magetan dll. total bernilai puluhan sampai ratusan milyar rupiah. Meskipun sudah dibayar oleh pemerintah daerah/ kas daerah setempat, seperti misalnya di kabupaten Pacitan, Probolinggo, Lumajang dll telah dibayar lunas pada tahun 2010, dan misalnya di Tulungagung, Magetan telah dibayar lunas pada tahun 2011, akan tetapi sampai Agustus 2012 Liauw Inggarwati dkk ternyata enggan bahkan terkesan tidak mau membayar kepada distributor PT. Bintang Ilmu yang mensuplai seluruh buku yang telah dibagikan ke kabupaten dimana Liauw Inggarwati dkk merupakan penyedia buku yang dibagikan ke sekolah2 di daerah tersebut. Liauw Inggarwati cs beralasan bahwa mereka belum mau membayar karena sampai Agustus 2012 buku yang dikirim oleh PT Bintang Ilmu untuk memenuhi kebutuhan pengadaan di daerah tersebut, belum lengkap alias kurang dan kurangnya cukup besar yakni sekitar 20% dari buku yang harusnya dikirim ke sekolah di daerah tersebut. Dan karena kurang, maka mereka (Liauw Cs) belum dibayar oleh pemerintah daerah setempat. Sedangkan Info yang lain menyatakan bahwa daerah tersebut telah membayar lunas kepada Liauw Inggarwati, maka PT. Bintang Ilmu memang sengaja tidak mau mengirim 20% buku dari total keseluruhan buku yang merupakan kewajiban Liauw Inggarwati dkk sebagai penyedia barang untuk dibagikan ke sekolah-sekolah di daerah tersebut. Hal ini karena ada gejala tidak ada itikad baik dari Liauw Inggarwati dan komplotannya untuk membayar buku-buku pada PT. Bintang Ilmu Group. Jika mereka (Liauw cs) sudah membayar tentunya sisa kekurangan buku yang 20% itu akan dikirim oleh PT Bintang Ilmu Group. Apalagi sebenarnya uang dari daerah itu sudah dibayarkan pada Liauw Inggarwati cs. Sebenarnya dalam kaca mata hukum, karena Liauw Inggarwati cs beralasan bahwa mereka belum mau membayar pada PT. Bintang Ilmu dikarenakan daerah-daerah belum membayar pada mereka, maka PT. Bintang Ilmu bisa saja menarik seluruh buku yang sudah dibagikan pada sekolah didaerah-daerah tersebut. Akan tetapi apakah dalam negara yang belum terjamin adanya kepastian hukum, langkah seperti ini akan
[proletar] Nasib Orang Indonesia: Printer HP type 1000s Palsu?, Keluhan Konsumen Tentang Printer HP Yang Tak Pernah Dijawab
Warga negara Indonesia memang patut mengelus dada Karena sering dilecehkan, diperlakukan seenaknya oleh pemerintah, warga dan pengusaha negara lain. Yang membuat warga negara Indonesia dipandang rendah salah satunya adalah tidak adanya pembelaan dan kepedulian dari pemerintah untuk melindungi warganya. dalam kasus printer HP ini misalnya, tidak ada tindakan dari pemerintah (dan aparatnya) atas perlakuan yang seenaknya pada warga negara yang jadi konsumen printer HP, Jadi kesimpulannya adalah, bahwa anak bangsa ini harus sering berbesar hati sabar menerima hal2 yang tidak benar (maka wajar jika TKI TKW diluar negri dianggap budak dan boleh diperkosa, dibunuh diperlakukan seenaknya oleh warga pemerintah negeri lain, wajar Indonesia jadi pasar yang menggiurkan untuk makanan minuman yang mengandung bahan beracun dll.. dan warga bangsa ini harus bersabar menerima semua itu) http://wargatumpat.blogspot.com/2012/04/pesisir-konsumen-memang-harus-teliti.html Membaca kabar ini, konsumen di Indonesia memang dituntut untuk teliti. Dalam masalah ini, jika printer HP type 1000s harganya lebih mahal daripada printer HP type 1000, tentunya konsumen sangat dirugikan. Karena sebenarnya itu barang yang sama yakni printer HP type 1000, lalu cuma ditutupi stiker dan dimasukkan pada kemasan/kardus seolah menjadi type baru yakni printer HP type 1000s dengan keterangan seolah sepesifikasi/teknologi lebih canggih daripada type 1000 dan harga yang lebih mahal. Padahal barangnya sama. Entahlah di Indonesia apakah ini masuk wilayah hukum dengan kategori penipuan atau pemalsuan? http://www.tribunnews.com/2012/04/24/kecewa-dengan-printer-ink-jet-hp-1000-s Kecewa dengan Printer Ink Jet HP 1000s Laporan Tribunners, Aminuddin, dari Sidoarjo, Jawa TimurTRIBUNNEWS.COM - Kami sebagai pengguna printer ink jet HP 1000s, dengan ini merasa dikecewakan dengan produk tersebut. Kekecewaan kami adalah sebagai berikut:1. CD driver yang ada di dalam kemasan adalah milik CD driver HP 1000, yang ditempeli stiker sehingga menjadi tampak seperti CD driver milik 1000s. 2. Kecepatan print, baik hitam putih ataupun berwarna, tidak sama dengan spesifikasi yang tertulis pada kemasan, yaitu maks. 22 ppm untuk colour dan 28 ppm untuk black. 3. Ketika kami masukkan no serial number yang ada pada HP 1000s, di situs www.hp.com, ternyata yang keluar adalah HP dengan type 1000. 4. Ketika kami lihat pada kemasan HP 1000, ternyata kecepatan printnya hanyalah 16 ppm untuk black dan 12 ppm untuk colour.Dengan beberapa kekecewaan tersebut diatas, kami mohon agar pihak HP Indonesia dapat menjelaskan, mengapa hal tersebut dapat terjadi. Terimakasih atas perhatiannya.-- http://mcetak.suaramerdeka.com/PUBLICATIONS/SM/SM/2012/05/07/ArticleHtmls/-CD-DriverPrinter-HPDitempeli-Stiker-Karena-tertarik-akan-07052012007036.shtml?Mode=1 CD Driver Printer HP Ditempeli Stiker (Keluhan terhadap printer HP 1000s - Surat Pembaca dari Warga Semarang di harian Suara merdeka Jawa Tengah Karena tertarik akan kelebihan printer ink jet HP 1000 milik teman, beberapa waktu lalu saya membeli printer jenis itu di sebuah toko printer. Saya beranggapan printer ink jet HP1000s pasti lebih bagus dan cepat dari printer punya teman saya, karena generasinya lebih baru. Setelah dicek teman saya, ternyata kecepatan tidak lebih bagus dan cepat daripada printer miliknya. Padahal pada kemasan tertulis kecepatan printernya 22 ppm untuk colour dan 28 ppm untuk black. Karena penasaran, teman saya juga mengecek CD drivernya. Betapa terkejutnya teman saya itu, CD driver yang disertakan adalah CD driver printer ink jet HP 1000 yang ditempeli stiker agar seolah-olah CD driver printer ink jet HP 1000s. Semoga pihak HP Indonesia berkenan menjelaskan permasalahan ini. Terima kasih. H Aan Sukarni SH Jl Wahyu Temurun XIVNo 24 Pedurungan, Semarang --- http://www.harianbhirawa.co.id/media-masyarakat/sorotan Printer HP 1000s isinya tidak sesuai spesifikasi yang tertulis di kardus/kemasan Yth. Hewlett Packard Indonesia Sebagai pemakai printer HP jenis ink jet, kami telah membeli printer ink jet HP type 1000S, beberapa waktu yang lalu. Pada kemasan luar (dos) tertulis bahwa kecepatan print adalah: maks. 28 ppm untuk black dan 22 ppm untuk colour.Saya mengartikan, bila saya melakukan print hitam putih dengan kualitas print yang paling rendah (draf), maka kecepatan print maksimalnya adalah 28 paper per menit. Dan bila saya melakukan print berwarna dengan kualitas print yang paling rendah (draf), maka kecepatan print maksimalnya adalah 22 paper per menit. Ternyata setelah saya melakukan uji coba dengan kertas tanpa ada tulisannya sama sekali, kecepatan printnya adalah sekitar 24-26 paper per menit (uji
[proletar] Bacok Koruptor Mafianya: Demi Lancarnya Korupsi, Dinas Pendidikan Banyuwangi Diduga Melakukan Kebohongan Publik Terkait Kebijakan Mewajibkan Buku Porno Untuk Perpustakaan SD se Banyuwangi
Sesuai dengan pernyataan dari teten masduki dari ICW, saya setuju jika hukum tak berfungsi, bacok saja para koruptor Mafianya. karena hukum tak berjalan, dan para koruptor sama sekali tidak tau malu meski sudah merusak negeri ini Salam, Bambang TB - Pendukung GNBK (Gerakan Nasional Bacok Koruptor) ___ 23/7/12, Sarasehan menulis: http://wargatumpat.blogspot.com/2012/07/pesisir-demi-lancarnya-korupsi-dinas_8007.html http://blog.warga-muncar.banyuwangi.com Demi Lancarnya Korupsi, Dinas Pendidikan Banyuwangi Diduga Melakukan Kebohongan Publik Terkait Kebijakan Mewajibkan Buku Porno Untuk Perpustakaan SD se Banyuwangi Awalnya masyarakat merespon positif saat membaca koran tempo 18 Juli 2012 halmn 2, dimana dinas pendidikan kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, membatalkan tender pengadaan buku untuk perpustakaan SD se Banyuwangi yang dalam dokumen pengadaannya (RKS) mencantumkan judul buku yang harus ditawarkan oleh peserta pengadaan. Dimana jika peserta pengadaan tidak menawarkan judul buku yang sudah ditentukan oleh dinas pendidikan banyuwangi, maka peserta akan digugurkan. Dalam judul buku yang diharuskan itu, ternyata ada beberapa buku yang mengandung unsur pornografi yang tidak cocok untuk anak SD. Saat penjelasan pekerjaan melalui LPSE, sebenarnya hal itu sudah banyak diprotes, kenapa untuk mengadakan lelang pengadaan buku perpustakaan sudah langsung menentukan bahwa hanya buku tertentu, termasuk buku yang mengandung pornografi yang harus ditawarkan, diluar buku yang sudah ditentukan tidak boleh ditawarkan. Dalam hal ini pantitia dan dinas pendidikan kabupaten Banyuwangi kompak menjawab bahwa hal itu sudah melalui survei penelitian dan sudah dikaji oleh dinas pendidikan Banyuwangi guru2 SD se Banyuwangi. Dan menurut mereka bahwa hanya buku2 yang ditentukan dan diantaranya mengandung pornografi itulah, yang cocok untuk anak SD di Banyuwangi. Seperti biasanya panitia lelang dan dinas pendidikan Banyuwangi menolak protes masyarakat itu, dan menganggap buku2 SD lain yang telah lulus penelitian pusat perbukuan kementrian pendidikan nasional diluar apa yang dicantumkan dalam dokumen pelelangan (RKS) tidak boleh ditawarkan, mungkin oleh dinas pendidikan Banyuwangi buku2 yang tidak tercantum dalam RKS itu tidak layak untuk anak SD di Banyuwangi, dan menganggap buku bermuatan pornografi lebih layak untuk perpustakaan SD di Banyuwangi. Tapi ternyata pernyataan dinas pendidikan kabupaten Banyuwangi tersebut, patut diduga adalah bohong besar. Ini bisa dilihat pada http://lpse.banyuwangikab.go.id/eproc/app?service=direct/1/LelangCari/$PublicLelangList.$DirectLinksp=6c323031303732sp=564796391 ternyata lelang dinyatakan telah selesai dan pada http://lpse.banyuwangikab.go.id/eproc/app?service=direct/1/LelangCari/$PublicLelangList.$DirectLink$3sp=6c323031303732sp=564796391 sudah ditunjuk perusahaan yang dinyatakan sebagai pemenang lelang dan penyedia barang Dan pada http://lpse.banyuwangikab.go.id/eproc/app?service=direct/1/LelangCariView/$TahapSekarang.tahapLinksp=6c323031303732sp=564796391 sudah dilakukan kontrak pekerjaan dari situs LPSE kabupaten Banyuwangi tersebut sama sekali tidak ada pengumuman tentang pembatalan lelang (lelang gagal). Artinya apa yang dinyatakan oleh dinas pendidikan kabupaten Banyuwangi dalam siaran pers-nya pada media massa adalah upaya pembohongan publik yang sistematis. Mungkin mereka berharap dengan pernyataan yang dimuat oleh media massa tersebut mereka bisa menipu masyarakat, sehingga masyarakat menganggap bahwa pengadaan buku dengan keharusan menawarkan buku porno untuk anak SD itu tidak jadi dilaksanakan, sehingga tidak ada lagi kritik atau pemberitaan di media massa. Tapi secara diam2 mereka tetap melanjutkan, dengan asumsi bahwa mereka berhasil menipu masyarakat dan media massa. Apakah yang membuat dinas pendidikan Banyuwangi dan para pejabat disana nekat melakukan hal itu? apakah terkait pemberitaan2 sebelumnya yang menyoroti hal tersebut karena penuh dugaan korupsi yang melibatkan para pejabat di Banyuwangi, para mafia yang diduga merupakan pihak penyandang dana saat pemilihan Bupati, sehingga mau tidak mau para pejabat harus menuruti perintah Bupati yang disetir oleh para mafia, juga dugaan adanya beking dari aparat penegak hukum (dalam berita lalu disebut2 seorang petinggi kejaksaan agung berinitial ME), atau para mafia menganggap bahwa meski melanggar hukum dan merugikan keuangan negara, mereka yakin bahwa aparat hukum bisa dibayar? sehingga mereka tidak takut melanggar hukum? beberapa pihak yang terkait dalam masalah ini sampai saat sekarang tampak kompak melakukan tutup mulut. Pihak2 yang diduga terlibat dalam kasus buku porno, kebohongan publik dll di banyuwangi itu adalah: 1. Rudy Budiman HP: 0811371218 (sering menyebut diri sebagai sponsor/ penyandang dana dari Bupati Banyuwangi terpilih) 2. Aka HP: 081357738393
[proletar] Guk..guk..guk.. EGP: Psikolog Sesalkan Buku SD Berbau Pornografi Yang Diwajibkan Untuk Pengadaan Buku Perpustakaan SD di Banyuwangi
Mungkin bupati dan seluruh pejabat banyuwangi memakai peri-bahasa Biarlah rakyat mengonggong, siswa SD mau hancur, emang gua pikirin... yang penting bisa korupsi dengan sukses. Sedangkan para guru di banyuwangi mungkin berpendapat, yang penting dapat gaji... biarlah murid SD mau bodo, mau pintar, mau sex bebas.. emang gua pikirin Dan para ulama di banyuwangi mungkin berpendapat, yang penting tiap saat dikasi setoran oleh pejabat.. rakyat toh bodoh, anak SD mau diajari seks bebas, biarin aja.. emang gua pikirin Bambang TB ___ Thu, 6/12/12, http://www.mediaindonesia.com/read/2012/06/06/325228/293/14/_Psikolog_Sesalkan_Buku_SD_Berbau_Pornografi Psikolog Sesalkan Buku SD Berbau Pornografi Yang Diwajibkan Di Banyuwangi MICOM: Isi empat buku yang berpotensi masuk sekolah di Jawa Timur dianggap tidak pantas untuk dikonsumsi sebagai bacaan anak oleh kalangan psikolog. Pasalnya, buku fiksi tersebut dapat mendorong anak dalam perkembangan imajinasinya dengan mencobanya. Ini buku fiksi dan jika dibaca anak sekolah yang tengah mengembangkan imajinasinya, akan mendorong rasa ingin tahu anak yang berkembang liar. Akhirnya mereka mencobanya, tandas Nur Ainy Fardana MSi, Psikolog asal Unair Surabaya kepada Media Indonesia, Sabtu (9/6). Menurut kandidat doktor psikologi tersebut, buku fiksi yang menyampaikan pesan moral, tidak harus menyampaikan dalam kalimat yang vulgar tentang seks. Sebab, bukan pengetahuan ilmiah yang didapatkan, tapi justru rasa ingin tahu yang ditafsirkan macam-macam oleh anak. Pendidikan untuk anak adalah pembangunan karakter. informasi proporsional dan seimbang. Padahal pengetahuan yang masuk ke pemikiran anak membentuk keyakinan dan memunculkan minat yang berlanjut pada peri laku anak. Untuk siswa SMA saja tidak boleh dibaca sembarangan, harus didampingi orang tua. Kalimatnya yang vulgar, tidak bisa ditelan mentah-mentah dan harus diolah. Sebab, kalau ditelan mentah-mentah, remaja akan menafsirkan itu hal yang lumrah, untuk membicarakan sekaligus melakukannya,? imbuhnya. Seperti diberitakan, empat buku berbau pornografi akan masuk ke sekolah-sekolah di Jawa Timur. Dalam buku-buku tersebut terdapat dialog tentang hubungan intim yang diperankan para tokoh. Yang memprihatinkan, buku yang berbau porno tersebut justru diwajibkan oleh dinas pendidikan di daerah, seperti di Banyuwangi dalam sebuah tender lelang proyek. (OL-11) _ http://radiogayafm.blogspot.com/2012/06/buku2-porno-siap-dibagikan-untuk_06.html Buku2 Porno Siap Dibagikan ke Perpustakaan Sekolah2 SD di Banyuwangi, Jawa Timur Jika kita mencermati, tampaknya ada upaya sistematis untuk mengedarkan buku2 yang diduga bernuansa pornografi di sekolah2 SD di berbagai daerah. yang memprihatinkan, penyebaran buku porno ini bukan dibiayai oleh orang2 yang patut diduga ingin menghancurkan moral bangsa ini. Tapi pembelian buku2 porno ini dibiayai oleh uang negara, yakni dari APBN. jadi si pelaku selain sukses merusak moral bangsa, juga mendapat keuntungan yang besar dari upaya perusakan moral bangsa melalui pembelian buku porno oleh uang negara dan dibagikan ke perpustakaan sekolah2 SD diberbagai tempat. Setelah kejadian di Jawa Tengah, maka kalau kita mencermati di website LPSE kabupaten Banyuwangi, disana saat ini diadakan pengadaan buku untuk SD yang bernilai sekitar Rp. 7 Milyar. Dalam dokumen pengadaan (RKS) telah disebutkan judul buku yang harus ditawarkan oleh peserta yang akan mengikuti pelelangan pengadaan tersebut. Jadi peserta lelang harus menawarkan buku yang sudah disebut judulnya oleh dinas pendidikan dan panitia pengadaan. Jadi tidak boleh menawarkan judul buku yang lain, Judul2 buku yang disebutkan itu beberapa diantaranya adalah mengandung pornografi sebagaimana berita media, dimana buku2 itu sempat beredar di Jawa Tengah. Dinas pendidikan, panitia pengadaan, maupun pejabat2 di Banyuwangi, ketika ditanya oleh masyarakat kenapa menutup pintu bagi judul buku yang lain untuk dibagikan ke perpustakaan sekolah2 SD di Banyuwangi, mereka selalu menjawab bahwa itu adalah merupakan hasil dari proses kajian, penelitian dan survey yang mendalam dll. Kalau mereka bersikukuh dengan argumentasi itu, artinya para pejabat di banyuwangi berpendapat bahwa buku2 porno itu adalah buku yang cocok untuk dibagikan di sekolah2 SD di Banyuwangi. Tentu saja ini mengejutkan dan sekaligus membongkar kebohongan serta kuat adanya dugaan rekayasa dalam pengadaan buku untuk perpustakaan sekolah2 SD di Banyuwangi. karena dari berita dibawah ini, penerbit buku itu sendiri kaget ketika tahu bahwa buku itu beredar untuk anak2 SD, karena memang sebenarnya untuk konsumsi remaja dan dewasa (pada sampul buku tertulis untuk
[proletar] Bacok Koruptor: Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo Bagi2 Duit Untuk Wartawan LSM
Teten Masduki dari ICW pernah bilang, Bacok Koruptor, mungkin saking jengkelnya liat koruptor makin vulgar, terang2an kebal hukum. Mungkin cocok dengan kasus dalam berita dibawah ini, karena kalau liat nama2nya.. siapa yang tidak kenal mafia tersebut, yang memang sudah terbukti kebal hukum dan aparat cenderung takut pada mereka GNBK - Gerakan Nasional Bacok Kruptor - Bambang TB __ http://www.harianmetronews.com/index.php?option=com_k2view=itemid=950:diknas-bagi-bagi-duit-pengkondisian-proyekItemid=186 Rabu, 09 Mei 2012 17:10 Diknas Bagi-Bagi 'Duit' Pengkondisian Proyek PROBOLINGGO (harianmetronews) - Dinas Pendidikan (Diknas,red) Kabupaten Probolinggo melakukan bagi-bagi 'duit' terhadap puluhan wartawan dan LSM. Pembagian duit itu dilakukan di SD Al-Irsyad Kraksaan, Rabu (09/05/2012). Informasi yang diperoleh harianmetronews.com menyebutkan, setiap wartawan dan LSM mendapat jatah Rp.1,5 juta. Diperkirakan dana yang dibagi-bagikan itu kurang lebih senilai Rp.69 juta. Diduga bagi-bagi duit itu untuk pengkondisian proyek sekolahan di Kabupaten Probolinggo. Salah satu staf Diknas Kabupaten Probolinggo, Sugianto saat dikonfirmasi membenarkan jika memang ada pertemuan di SD Al-Irsyad antara wartawan dengan Kabid TK/SD Diknas Kabupaten Probolinggo, Hamzah. Sekarang pertemuannya, katanya kepada harianmetronews.com. Sayang dia tidak menyebutkan tujuan dari pertemuan itu. Hanya saja, pria yang dikenal ramah tamah dengan siapapun itu mengaku jika memang ada pertemuan dengan para wartawan mingguan. Sementara itu, Kepala Diknas Kabupaten Probolinggo, Rasid Subagyo saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu soal bagi-bagi duit itu. Saya tidak tahu. Coba sampean tanyakan langsung ke Pak Hamzah, kilahnya. Tak hanya itu, tapi Rasid juga mengaku tidak tahu soal besarnya nominal uang yang diduga untuk pengkondisian proyek tersebut. Besarnya juga saya tidak tahu, katanya. Sementara itu, Kabid TK/SD, Hamzah hingga berita ini diturunkan tidak berhasil dikonfirmasi. Berkali-kali ponselnya dihubungi hanya terdengar nada tidak aktif. Telusur data di lapangan menyebutkan, duit yang dibagi-bagi tersebut diduga berasal dari pungutan sekolah yang mendapatkan proyek tahun ini. Salah seorang Komite SD di Kabupaten Probolinggo berinisial T saat dimintai komentarnya membenarkan jika memang di SD-nya mendapatkan jatah proyek tahun ini. Bahkan, dia juga mengaku adanya pemotongan. Kalau soal pemotongan itu sudah biasa, katanya. Sayangnya, dia tidak menjelaskan secara detail pemotongan dana proyek itu untuk apa. (fiq/tri/hmn) Note: Untuk info yang seimbang jika pembaca perlu klarifikasi bisa dilakukan pada 1. Kepala Dinas Pendidikan, Bpk. Rashid, HP: 081336690020 2. Ketua Panitia Lelang Bpk. Eko, HP: 081336719936 3. PPK/Pejabat pembuat Komitmen, Bpk. Aris, HP: 08155945989 4. Pengusaha/Investor yang infonya diduga mengatur lelang pengadaan sarana pendidikan se Jawa Timur, Bpk. Rudy Budiman, HP: 0811371218 Ibu Liauw Inggarwati HP: 08100888 _ http://www.harianmetronews.com/index.php?option=com_k2view=itemid=418:lelang-tik-dan-pengadaan-media-pembelajaran-sd-diduga-bermasalahItemid=193 Sabtu, 07 April 2012 19:28 Lelang TIK dan Pengadaan Media Pembelajaran SD, Diduga Bermasalah PROBOLINGGO (harianmetronews) - Pengadaan lelang sarana Tehnologi Informasi Komunikasi (TIK) dan Pengadaan Media Pembelajaran Interaktif di SD/SDLB Kabupaten Probolinggo senilai Rp.14 milyar diduga bermasalah. Pasalnya, pelaksanaan lelang tersebut menuai protes dari sejumlah CV yang ikut tender. Banyak kejanggalan dalam proses pelaksanaan lelang itu, ujar pelaksana CV Wani Karya Sejahtera Probolinggo, Andi kepada harianmetronews.com, Sabtu (07/4/2012) sore. Andi mengatakan, temuan dugaan penyimpangan itu berupa berkas yang tidak dijilid oleh peserta sehingga mengakibatkan
[proletar] Panggung Acara Waisak Dirusak Massa (Kemana Toleransi Kerukunan Beragama)
di Indonesia bolehnya beragama apa??? Kemana toleransi kerukunan beragama??? lagi2 polisi baru datang setelah para penyerang pergi... padahal sebelumnya sudah jelas ada gerombolan massa yang siap menyerbu.. kok sebelum menyerbu tidak dicegah??? dan pelaku kenapa tidak ditangkap??? Salam Damai Persatuan Indonesia - Bambang TB http://www.mediaindonesia.com/read/2012/05/12/319279/289/101/Panggung-Acara-Waisak-Dirusak-Massa Panggung Acara Waisak Dirusak Massa TEMANGGUNG--MICOM: Puluhan orang merusak panggung yang sedianya untuk tempat perayaan Waisak di Dusun Lamuk, Desa Kalimanggis, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung, Sabtu (12/5). Mereka juga mengancam warga di sekitar lokasi itu menggunakan celurit. Sumber Media Indonesia yang enggan disebut namanya mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Jumlah orang yang datang sekitar 20 orang. Waktu itu massa dimungkinkan dari arah Kemuning, Sumowono. Ketika lewat, mereka berhenti dan memainkan gas sepeda motor. Mereka lalu naik ke panggung untuk acara Waisak, mereka lalu joget-joget sambil ngacung-ngacungkan celurit dan rantai besar, kata sumber tersebut. Setelah itu, lanjut sumber lainnya, massa menggebrak-gebrak sejumlah kendaraan bermotor milih warga sipil. Sumber lainnya mengatakan, kaca sebuah mobil avanza yang kebetulan melintas di daerah itu juga dipecahkan oleh massa. Tak berapa lama sejumlah anggota polisi datang untuk mengamankan lokasi dan berjaga di sekitar tempat itu. Ya kondisi aman, sekarang sudah dijaga aparat untuk mengantisipasi sepulang mereka, tutur Romo Yamto, seorang Pandhita Agama Buddha. Kapolres Temanggung AKB Susilo Wardhono menyatakan, pihaknya masih melakukan pengecekan. Masih kita cek, ujar Kapolres.(TS/OL-2) [Non-text portions of this message have been removed] Post message: prole...@egroups.com Subscribe : proletar-subscr...@egroups.com Unsubscribe : proletar-unsubscr...@egroups.com List owner : proletar-ow...@egroups.com Homepage: http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: proletar-dig...@yahoogroups.com proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: proletar-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[proletar] Wartawan Jadi Korban Tabrak Lari Karena Beritakan Korupsi ???
http://wargatumpat.blogspot.com/2012/04/pesisir-wartawan-jadi-korban-tabrak.html Wartawan Jadi Korban Tabrak Lari Karena Beritakan Korupsi ??? Membaca status facebook seorang wartawan dari media online www.suaramandiri.com yang jadi korban tabrak lari. Apakah karena berita korupsi yang sering ditulisnya? Karena sebelumnya sudah ada ancaman, dan ada peristiwa saat mau meliput korupsi, ditolak dilecehkan oleh oknum aparat hukum karena dianggap bukan wartawan yang jadi anak buah dari okum aparat hukum itu. http://www.facebook.com/photo.php?fbid=2949856669430set=a.2746223378725.115968.1351740471type=1theater Yudha Wardhana raiku karo awakku bengep kabeh,,,@ korban tabrak lari http://wargatumpat.blogspot.com/2012/02/pesisir-wartawan-menuai-ancaman-karena.html http://id-id.com/KomisiPemberantasanKorupsi/posts/31315776913409 www.tabloid-sergap.com: dengan adanya berita korupsi pemadam kebakaran surabaya korupsi DAK pendidikan Malang, Tulungagung, Pacitan, beberapa wartawan media online diancam __ Berita2 yang menyebabkan si wartawan diancam dilecehkan oleh aparat hukum serta diduga yang mengakibatkan terjadinya tabrak lari http://www.suaramandiri.com/index.php?option=com_contentview=articleid=1189:akbp-hartoyo-lecehkan-jurnalis-suaramandiricom-akan-surati-kapolricatid=147:peristiwaItemid=111 AKBP Hartoyo Lecehkan Jurnalis, Suaramandiri.com akan surati Kapolri suaramandiri.com (Surabaya) - Meski sudah mendapat lampu hijau dari Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Hilman Thayib, Rabu (07/03/2012) atas permintaan konfirmasi adanya kabar yang menurut Jarak (Jaringan Anti Korupsi) menyebutkan dugaan korupsi pengadaan tahun 2010 mobil tangga damkar 52 meter senilai Rp 13.999.898.000,- di dinas Damkar Kota Surabaya sudah disidik Satpidkor Polda Jatim rupanya tidak digubris bawahannya. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Hilman Thayib waktu itu dengan sikap ramah dan terbuka mempersilahkan suaramandiri.com menemui Kasubbid Penmas AKBP Hartoyo untuk cross check dan konfirmasi terkait kasus dugaan korupsi mobil damkar tersebut. Ditemui di ruangannya, AKBP Hartoyo menolak dikonfirmasi dengan alasan suaramandiri.com tidak tercatat sebagai anggota wartawan di Polda Jatim. Kamu (maksudnya, suaramandiri.com) bukan anak buah saya, jadi saya tidak mau memberikan keterangan kepada kamu. Pimpinan Redaksi kamu suruh buat surat penugasan peliputan yang ditujukan kepada Kabid Humas Polda Jatim bila mau liputan atau konfirmasi, ucapnya ketus dengan raut muka sinis. Padahal sebelumnya suaramandiri.com pernah meminta konfirmasi terkait bahan pemberitaan dari AKBP Hartoyo dan yang bersangkutan tidak pernah mempermasalahkan adanya surat ijin permohonan liputan di Polda Jatim. Esoknya, Kamis (08/03/2012) Fajar Yudha Wardhana, Pimpinan Redaksi (Pimred)i suaramandiri.com sudah membuat surat permintaan ijin liputan di Polda Jatim yang ditujukan kepada Kabid Humas seperti yang diminta AKBP Hartoyo. Mengenai sikap menghambat dan melecehkan profesi jurnalistik seperti diucapkan AKBP Hartoyo yang tidak mau memberikan keterangan sebelum wartawan itu tercatat sebagai anak buahnya membuat Pimred suaramandiri.com berniat menyurati Kapolri. Tujuannya agar kedepannya antara insan pers dan institusi kepolisian bisa saling menghargai, menghormati dan dapat bekerja sama sesuai dengan tugas dan tupoksinya masing - masing, jelasnya Sedangkan Jarak yang selama ini getol menyoroti dugaan korupsi mobil damkar ini ikut bereaksi atas tindakan dan ucapan AKBP Hartoyo yang terkesan melecehkan dan menghambat tugas jurnalistik. Wartawan harus jadi anak buah polisi baru boleh liput kasus korupsi ??? kalau anak buah, berarti wartawan dapat bayaran dari polisi dong. Bagaimana nih pak Kapolri serius ga berantas korupsi ??? ini bukan negara ga bertuan khan ???. Kalau aparat hukum tidak serius berantas korupsi, bisa - bisa kampanye bacok koruptor akan meluas, ini bisa timbulkan anarkisme..!, tulis Jarak, Kamis (08/03/2012) melalui situsnya jaringanantikorupsi.blogspot.com. (Yudha)___ http://www.suaramandiri.com/index.php?option=com_contentview=articleid=1206:aparat-hukum-dituntut-usut-dalang-proyek-fiktif-mobil-damkarcatid=156:hukum-a-investigasiItemid=114 Aparat Hukum Dituntut usut Dalang Proyek Fiktif Mobil Damkar suaramandiri.com (Surabaya) - Indikasi korupsi pengadaan mobil tangga damkar tahun anggaran 2010 Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya senilai Rp 13.999.898.000 yang menurut Jarak(Jaringan anti korupsi) sudah disidik Satpidkor Polda Jatim masih belum terbuka dan transparan. Polda Jatim memilih bungkam dan terkesan menutupi proses perkembangan penyidikan. Melihat kenyataan ini, Jarak yang diketuai M. Eko kembali berinisiatif menyurati Walikota Surabaya, DPRD, dan pihak yang berwenang dan terlibat dalam dugaan korupsi mobil damkar. Surat Jarak tertanggal 14 Maret 2012 secara gamblang mengungkap modus pembelian fiktif
[proletar] Bacok Koruptornya: Dimana Solidaritas Wartawan?: Polisi Lecehkan Wartawan Saat Akan Liput Kasus Korupsi
BACOK KORUPTOR-NYA www.inilah.com, 7 Maret 2010, Teten Masduki dari ICW (Indonesian Corruption Watch) setuju jika para koruptor dibacok. Meski cara kekerasan tidak boleh, Tapi para penegak hukum seperti jaksa, polisi, hakim pejabat lainnya, membuat masyarakat tidak percaya lagi pada hukum yang berlaku Salam, Bambang TB = On Mon, 4/12/12, Sejati ..sej...@yahoo.com wrote: Di .. Dompet --- Sat, 3/10/12, Nanang H ...@yahoo.co.id wrote: Dimana solidaritas wartawan yang lain? atau jangan2 karena sudah jadi anak buah dari oknum polisi, lalu enggan ber-solidaritas pada sesama wartawan, dan enggan melakukan liputan terhadap kasus korupsi, meski kasusnya menarik news (dalam kasus berita dibawah ini adalah pembelian fiktif senilai Rp.14 Milyar). Ini bisa menimbulkan pemikiran di masyarakat, bahwa berita korupsi yang diberitakan wartawan adalah hanya yang sudah disetujui (atau sesuai pesanan) atasan wartawan di kantor polisi (sesuai dengan pernyataan oknum polisi Polda Jatim, yang menyatakan bahwa yang boleh meliput dan konfirmasi berita adalah hanya wartawan yang anak buahnya saja) Ini bisa jadi preseden buruk, masyarakat bisa menganggap bahwa berita media massa bukanlah berita yang obyektif, tapi penuh pesanan. Salam KMA (Kelompok Masyarakat Awam) - Nanang H http://www.suaramandiri.com/index.php?option=com_contentview=articleid=1189:akbp-hartoyo-lecehkan-jurnalis-suaramandiricom-akan-surati-kapolricatid=178:headline AKBP Hartoyo Lecehkan Jurnalis, suaramandiri.com Akan Surati Kapolri suaramandiri.com (Surabaya) - Meski sudah mendapat lampu hijau dari Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Hilman Thayib, Rabu (07/03/2012) atas permintaan konfirmasi adanya kabar yang menurut Jarak (Jaringan Anti Korupsi) menyebutkan dugaan korupsi pengadaan tahun 2010 mobil tangga damkar 52 meter senilai Rp 13.999.898.000,- di dinas Damkar Kota Surabaya sudah disidik Satpidkor Polda Jatim rupanya tidak digubris bawahannya. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Hilman Thayib waktu itu dengan sikap ramah dan terbuka mempersilahkan suaramandiri.com menemui Kasubbid Penmas AKBP Hartoyo untuk cross check dan konfirmasi terkait kasus dugaan korupsi mobil damkar tersebut. Ditemui di ruangannya, AKBP Hartoyo menolak dikonfirmasi dengan alasan suaramandiri.com tidak tercatat sebagai anggota wartawan di Polda Jatim. Kamu (maksudnya, suaramandiri.com) bukan anak buah saya, jadi saya tidak mau memberikan keterangan kepada kamu. Pimpinan Redaksi kamu suruh buat surat penugasan peliputan yang ditujukan kepada Kabid Humas Polda Jatim bila mau liputan atau konfirmasi, ucapnya ketus dengan raut muka sinis. Padahal sebelumnya suaramandiri.com pernah meminta konfirmasi terkait bahan pemberitaan dari AKBP Hartoyo dan yang bersangkutan tidak pernah mempermasalahkan adanya surat ijin permohonan liputan di Polda Jatim. Esoknya, Kamis (08/03/2012) Fajar Yudha Wardhana, Pimpinan Redaksi (Pimred)i suaramandiri.com sudah membuat surat permintaan ijin liputan di Polda Jatim yang ditujukan kepada Kabid Humas seperti yang diminta AKBP Hartoyo. Mengenai sikap menghambat dan melecehkan profesi jurnalistik seperti diucapkan AKBP Hartoyo yang tidak mau memberikan keterangan sebelum wartawan itu tercatat sebagai anak buahnya membuat Pimred suaramandiri.com berniat menyurati Kapolri. Tujuannya agar kedepannya antara insan pers dan institusi kepolisian bisa saling menghargai, menghormati dan dapat bekerja sama sesuai dengan tugas dan tupoksinya masing - masing, jelasnya Sedangkan Jarak yang selama ini getol menyoroti dugaan korupsi mobil damkar ini ikut bereaksi atas tindakan dan ucapan AKBP Hartoyo yang terkesan melecehkan dan menghambat tugas jurnalistik. Wartawan harus jadi anak buah polisi baru boleh liput kasus korupsi ??? kalau anak buah, berarti wartawan dapat bayaran dari polisi dong. Bagaimana nih pak Kapolri serius ga berantas korupsi ??? ini bukan negara ga bertuan khan ???. Kalau aparat hukum tidak serius berantas korupsi, bisa - bisa kampanye bacok koruptor akan meluas, ini bisa timbulkan anarkisme..!, tulis Jarak, Kamis (08/03/2012) melalui situsnya jaringanantikorupsi.blogspot.com. (Yudha) [Non-text portions of this message have been removed] Post message: prole...@egroups.com Subscribe : proletar-subscr...@egroups.com Unsubscribe : proletar-unsubscr...@egroups.com List owner : proletar-ow...@egroups.com Homepage: http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: proletar-dig...@yahoogroups.com proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com * To
[proletar] Aparat diam???: Korupsi Pemadam Kebakaran di Surabaya Rp. 14 Milyar
Kok aparatur negara diam saja, bisa2 dituduh dapat bagian Lhooo -- From: JARAK - Jaringan Anti Korupsi j_a_r_...@yahoo.com Date: Friday, January 6, 2012, 11:52 AM Kepada Yth Walikota Surabaya Dengan Hormat, Bersama ini kami menyampaikan bahwa dalam pengadaan mobil tangga pemadam kebakaran di kota Surabaya dengan rincian: kode pembayaran : 2500.0002.10.9442 nama pekerjaan : mobil tangga pemadam kebakaran min 52 m waktu mulai : 25 Januari 2010 periode : eProc putaran IV TA 2010 waktu pengumuman pemenang : 10 maret 2010 penetapan pemenang : 30 Maret 2010 masa pelaksanaan : 6 bulan awal kontrak : April 2010 akhir pelaksanaan : Nopember 2010 pemenang : CV. Kenari Jaya Penawaran : Rp. 13.999.898.000,- Dimana dalam pengadaan ini pencairan dana telah dilakukan 31 Desember 2010 dengan nomor SP2D 18709 Dimana saat dana dicairkan 31 Desember 2010 tersebut , patut diduga barang yang diadakan belum datang. Diduga barang baru datang sekitar bulan Januari/ Februari 2011. Patut diduga ketika barang datang Januari/ Pebruari 2011, dilakukan uji coba, ternyata barang yang dikirim tidak sesuai spesifikasi yang ditetapkan dalam dokumen pelelangan, dan barang dikembalikan. Dan barang sampai sekarang (Januari 2012) tidak ada atau belum dikirim. Dari kronologis peristiwa ini, kami menyampaikan: a. panitia pengadaan, dalam hal ini pengadaan mobil tangga pemadam kebakaran minimal 52 meter, jika melihat penawaran, dimana jika barang yang ditawarkan oleh penyedia barang, dalam hal ini CV. Kenari Jaya, tidak memenuhi spesifikasi yang ditentukan, maka seharusnya tidak ditetapkan sebagai pemenang b. jika sampai saat akhir waktu pelaksanaan pekerjaan, barang belum dikirim, harusnya mulai dihitung denda sebagaimana ketentuan yang berlaku. c. karena barang yang dikirim tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan, lalu dikembalikan, dan sampai saat barang belum dikirim ( 1 tahun lebih dari masa akhir pelaksanaan) seharusnya tidak dilakukan pencairan dana, dan seharusnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau Pengguna Anggaran (PA), melakukan pemutusan kontrak dan mencairkan jaminan pelaksanaan sejak bulan Januari atau Pebruari 2011. Dan penyedia barang dikenakan blacklist. d. kenapa sampai saat ini hal itu tidak dilakukan tindakan demikian? dan dilakukan pembayaran, meskipun ada info bahwa dana tersebut diblokir dan baru bisa dicairkan setelah barang selesai dikirim nantinya (sampai saat ini, Januari 2012)? Demikian surat ini dibuat agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Surabaya, 3 Januari 2012 Hormat kami, JARAK - Jaringan Anti Korupsi Drs. M. Eko Rusianto HP: 085851391999 [Non-text portions of this message have been removed] Post message: prole...@egroups.com Subscribe : proletar-subscr...@egroups.com Unsubscribe : proletar-unsubscr...@egroups.com List owner : proletar-ow...@egroups.com Homepage: http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: proletar-dig...@yahoogroups.com proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: proletar-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[proletar] Korupsi Rp. 2,1 Miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar
Namanya diganti saja, dari Dinas Pendidikan... diganti menjadi... Dinas Pembodohan http://portal-nasional.com/?p=6005#more-6005 Ada Dugaan Korupsi sebesar 2,1 Miliar, di Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tengah mendalami dugaan korupsi di dinas pendidikan kabupaten Blitar dalam pembelian laboratorium bahasa untuk SMP sebesar Rp.2,1 miliar yang dilakukan pada akhir tahun 2010. Untuk itu kejaksaan tinggi Jawa Timur telah memanggil para pejabat dinas pendidikan kabupaten Blitar pada hari Rabu, 14 Desember 2011 jam 11.00, ke bagian tindak pidana khusus, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jl. Ahmad Yani, Surabaya. Pemanggilan ini dilakukan untuk menggali data dan mencocokkan dengan data yang diperoleh saat tim dari kejaksaan menyelidiki dan menggali data ke sekolah2 yang dipasang laboratorium bahasa tersebut. Dari data sementara yang dikumpulkan, ada indidikasi bahwa laboratorium bahasa yang dipasang, ternyata menyalahi spesifikasi yang telah ditentukan, dan mengakibatkan akhirnya barang2 yang dibeli dengan uang negara dengan harga sangat mahal itu ternyata tidak berfungsi sebagaimana mestinya, bahkan ada yang tidak berfungsi sama sekali, alias mangkrak. Tetapi karena pembelian dilakukan oleh dinas pendidikan setempat dan sekolah hanya tinggal menerima barang yang dikirim dari dinas pendidikan, maka penyelidikan diarahkan pada para pejabat di dinas pendidikan. Menurut sumber, langkah hukum lebih lanjut akan dilakukan karena terkesan para pejabat pendidikan setempat berusaha menghilangkan barang bukti selalu berusaha mangkir/menghindar memberi keterangan dengan berbagai alasan kesibukan dan dengan alasan lupa. Beberapa pejabat yang tersangkut kasus ini saat dihubungi oleh wartawan memang terkesan menghindar dan selalu menutup telepon. Kepala dinas pendidikan kab. Blitar: Pak Romelan HP: 085736271112, 08133482 Kasi Sarpras dinas pendidikan : Pak Mulyono HP: 085648402665 Kabid Dikdasmen : Pak Luhur HP: 085853458231, 085235393262 [Non-text portions of this message have been removed] Post message: prole...@egroups.com Subscribe : proletar-subscr...@egroups.com Unsubscribe : proletar-unsubscr...@egroups.com List owner : proletar-ow...@egroups.com Homepage: http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: proletar-dig...@yahoogroups.com proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: proletar-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[proletar] Fw: Pejabat terlibat pemalsuan dokumen, dalam pelaksanaan dana DAK Pendidikan Tulungagung?
Dari sebuah blog forum pengadaan Semoga manfaat = http://forum.pengadaan.org/phpbb/viewtopic.php?f=5t=1371 Agar Info seimbang, ada baiknya selain surat dan keterangan dari LPPNRI yang disampaikan pada kami selaku pengelola tabloid Kelud Megah, juga dilakukan cek info pada: 1. Pak Bambang, Kadinas Pendidikan Tulungagung HP: 08133579 2. Pak Maryoto, Sekkab Tulungagung HP: 08123401594 3. Pak Isman, Ketua DPRD Tulungagung HP: 08123209252 4. Pak Bagyo, PPTK pelelangan HP: 082139154214 5. Pak Budi, Panitia HP: 081334614688 6. Pak Zuhri, Panitia, 085235018181 7. pak Alimin, Ketua Posko di DPRD pengaduan lelang Tulungagung HP: 081335048650 tertanda, redaksi Tabloid Kelud megah === Pernyataan sikap LPPNRI yang disampaikan ke DPRD Tulungagung === Berkaitan dengan lelang alat peraga pendidikan di Tulungagung melalui LPSE Jawa Timur, berkaitan dengan adanya rekayasa dari panitia, dimana peserta lelang yang lengkap syaratnya digugurkan dengan persyaratan yang tidak tercantum dalam RKS, apalagi persyaratan itu tidak substansial. Malah memenangkan perusahaan yang diragukan dokumennya, maka ada surat dari LPPNRI yang mengingatkan perusahaan tersebut. Karena panitia tidak mau melakukan klarifikasi dokumen, baik pada pemenang maupun pada yang lain. Karena panitia tahu bahwa dokumen dari pemenang sebenarnya palsu. dimana barang yang ditawarkan, sebenarnya tidak memenuhi persyaratan, lalu persyaratan dari produsen lain di scan dan dirubah. mengapa panitia tidak mau klarifikasi? Ini berkaitan dengan awalnya panitia dan tim teknis membuat syarat yang sulit, dengan harapan perserta lain tidak bisa menawar (seperti halnya lelang buku di tulungagung, syarat dan barang yang diminta sangat terlihat berlebihan dan mengada2, sehingga berita lelang buku juga marak diberitakan berbagai media massa) tapi ternyata, yang peserta akan dimenangkan perusahaan2 yang diikutkan dalam lelang ini, tidak dapat memenuhi dokumen teknis dari barang yang ditawarkan, lalu bagaimana bisa melampirkan seolah terlihat lengkap? ternyata discan dari produsen2 lain. lalu diganti2 dan dibuat seolah dari produsen pendukung. lalu kenapa panitia tidak mau dan enggan melakukan klarifikasi, meskipun sudah ada saran untuk melakukan klarifikasi? Maka ada indikasi, nantinya barang yang dikirim adalah berbeda dengan barang dan dokumen persyaratan ayng dilampirkan. Sedangkan beberapa peserta yang lain, yang tidak diharapkan menang, ternyata malah bisa melengkapi persyaratan. tapi malah digugurkan oleh syarat yang diinginkan panitia tapi syarat itu tidak tercantum dalam rks maupun berita acara (adendum). Dan syarat tersebut tidaklah substansial. Syarat ini hanya diberitahukan lisan hanya kepada orang yang akan dijadikan pemenang. Ini berkaitan karena mereka mengira bahwa LPSE Jawa Timur belum tersambung secara nasional, sehingga sampai LPSE jawa timur yang dititipi paket lelang ini, oleh pantia lelang tulungagung, tidak diberi akses untuk ikut memonitor, karena maraknya pemberitaan tentang lelang buku, peraga, komputer/tik di tulungagung. Mereka takut ketahuan belangnya? Padahal dengan LPSE, penyelewengan akan termonitor pihak2 terkait secara lebih terbuka Yang gelisah saat ini adalah para bawahan di Tulungagung, karena mereka saat ini hanya menjalankan perintah atasan. Tapi resiko ada pada bawahan == Surat LPPNRI pada perusahaan yang diumumkan sebagai pemenang == Kepada Yth Direktur CV. Ana Ada Jl. Sawo no.5 Perum Sorosutan Indah, Umbulharjo, Jogjakarta Dengan Hormat, Bersama ini kami beritahukan, bahwa perusahaan saudara telah ikut lelang alat peraga di kabupaten Tulungagung. Dan telah diumumkan sebagai pemenang. Untuk itu yang kami tanyakan kepada saudara Direktur (pemilik) , apakah memang perusahaan saudara ikut lelang ini, dengan saudara direktur (pemilik) sebagai orang yang berkuasa penuh, atau perusahaan saudara hanya dipinjam oleh orang lain dengan memberikan kuasa. Pertanyaan ini mungkin berkaitan nantinya dengan kredibilitas Direktur (pemilik) berkaitan dengan hubungan dengan instansi pemerintahan maupun nantinya dengan aparatur negara yang lain. Jika memang direktur (pemilik) memang ikut sendiri dalam proses pelelangan ini, maka kami mengucapkan selamat, dan semoga semuanya berjalan baik, serta semoga sukses. Jika perusahaan saudara hanya dipinjam oleh orang tertentu, dan saudara tidak mengelola sendiri dalam proses pelelangan alat peraga pendidikan di Kabupaten Tulungagung, maka kami memberikan saran: 1. Agar saudara mulai sekarang memeriksa dan mengelola sendiri proses pelelangan di Tulungagung 2. Karena ada indikasi, orang yang anda beri kuasa telah menyalahgunakan surat kuasa yang telah anda berikan. 3.
[proletar] Massa FPI Sulsel Obrak-abrik Warung Coto Makassar
Dijamin tdk ada tindakan dr aparat hukum, meski jelas2 tindakan pengrusakan, penganiayaan dll tindakan anarkhis dr laskar yang ditakuti, baik oleh aparat hukum dan masyarakat ini.. maka tunggu saja nanti lain waktu akan ada tindakan lebih brutal, karena mereka sekarang adalah raja diraja kekuatan laskar yang bebas bersenjata.. yang melawan mereka bisa2 malah kena hukum atau minimal digebukin/dikeroyok Dari: Al Faqir Ilmi alfaqiri...@yahoo.com Tanggal: Senin, 8 Agustus, 2011, 5:07 PM Note : KH A Mustafa Bisri : Di bulan Ramadhan, sedekah sangat2 dianjurkan. Jadi alangkah salahnya, bila di bulan suci itu malah mau menutup mata pencaharian orang Kalian menyuruh orang menghormati Ramadhan atau menyuruh orang menghormati kalian? Sejak kapan Ramadhan minta dihormati? Ia dari dulu sudah terhormat ! Massa FPI Sulsel Obrak-abrik Warung Coto Makassar Makassar - Sekitar 30 orang massa Front Pembela Islam (FPI) mengobrak-abrik sebuah warung Coto Makassar di Jl AP Pettarani, Makassar. Mereka gusar warung coto ini tetap buka siang hari saat bulan puasa. Aksi obrak-abrik ini terjadi sekitar pukul 13.45 Wita, Senin (8/8/2011). Awalnya, 7 anggota FPI lebih dulu masuk ke warung dan meminta Hj Adriani, sang pemilik warung, agar menutup warungnya. Saat terjadi dialog, tiba-tiba 2 anggota FPI langsung membanting meja, padahal saat itu sekitar 20 orang tengah menikmati masakan khas Makassar ini. Sontak, para pengunjung langsung lari menyelamatkan diri. Melihat warungnya diobrak-abrik, sang pemilik dan beberapa karyawan melakukan pembelaan diri. Terjadi duel antara massa FPI dan 2 karyawan warung. Tiga karyawan yang terluka akibat penyerangan ini, yakni Ikbal, Daeng Gassing dan Rudi. Selain itu, lemari kaca pecah, 98 gelas dan 46 mangkuk coto hancur, serta sejumlah makanan rusak akibat serangan ini. Ikbal mengalami penganiayaan serius oleh 4 anggota FPI. Ia mengalami luka robek 5 centimeter di perutnya. Sebelum penyerangan, Ikbal sedang tertidur di dalam kamarnya. Ikbal terbangun dan langsung marah ketika dinding kamarnya ditendang oleh massa FPI. Beruntung saat terjadi perusakan warung, seorang anggota Polsek Rappocini melintas di lokasi kejadian dan langsung mengamankan situasi. Massa FPI pun menghentikan perusakannya saat beberapa anggota polisi yang memakai pakaian sipil datang melerai. Menurut Rudi, pemilik warung yang ditemui detikcom, ia sangat menyesalkan aksi anarkis oleh ormas yang mengatasnamakan Islam. Ia berharap pimpinan FPI datang meminta maaf dan mengganti semua kerugian yang ditimbulkan oleh serangan tersebut. Kami tidak terima diperlakukan seperti ini, mereka semuanya seperti binatang yang langsung menyerbu kami, kami kan hanya cari uang dari para langganan kami yang tidak puasa, ujar Rudi. Akibat penyerangan ini juga, warung coto ditutup sementara hingga pukul 17.00 Wita sore ini. Tampak di depan warung sejumlah keluarga pemilik warung berjaga-jaga, mengantisipasi serangan kedua dari massa FPI. http://www.detiknews..com/read/2011/0...ar?nd991103605 [Non-text portions of this message have been removed] Post message: prole...@egroups.com Subscribe : proletar-subscr...@egroups.com Unsubscribe : proletar-unsubscr...@egroups.com List owner : proletar-ow...@egroups.com Homepage: http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: proletar-dig...@yahoogroups.com proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: proletar-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[proletar] Dana DAK Pendidikan Kabupaten Pasuruan Dikorupsi Besar2an - Sekolah Remek/Hancur
Tinggal kita tunggu pak edwin, mereka nanti alasan apalagi untuk membenarkan langkah yang melanggar hukum untuk memperkaya diri sendiri itu. Dan kita lihat, bagaimana aparat hukum bertindak, apakah akan jeli meneliti aliran uang, apa benar mereka menabung selama 2 tahun itu, siapa yang membayar travel dan memesan hotel di singapura malaysia... adakah perjanjian atau perencanaan untuk studi banding dll atau karena ini korupsi besar lalu aparat diam, Karena dalam beberapa kasus pidana, kalau pelaku rakyat kecil seperti di madura seorang ibu2 yang mencuri sarung bekas, begitu getol aparat hukum menyelidiki, menangkap, menyidik dan menyidangkannya, sert memvonis, tapi kalau kasus besar, seolah2 kesulitan sekali mereka bergerak, meskipun alat2 bukti sudah jelas dan terang == Dari: Edwin edwin.@gmail.com Judul: Dana DAK Pendidikan Kabupaten Pasuruan Dikorupsi Besar2an - Sekolah Remek/Hancur Tanggal: Minggu, 17 Juli, 2011, 7:19 AM Saya baca koran Surya tgl 12 19 Juli 2011 dan Jawa Pos Radar Bangil 15 Juli 2011, ternyata jadi juga para pegawai dinas pendidikan kabupaten pasuruan rame2 pesiar ke singapura dan malaysia dengan alasan studi banding, dan katanya pakai biaya sendiri, dari hasil menabung selama 2 tahun. Dan keberangkatan mereka atas persetujuan wakil bupati. Dan pelaksanaan pengadaan buku perpustakaan yang didanai oleh dana pendidikan dari pusat, telah selesai dilaksanakan tanpa melalui lelang, tapi dipecah menjadi paket pekerjaan kecil2, meski merupakan jenis barang yang sama, untuk menghindari lelang dan dilakukan dengan penunjukkan langsung. Apa ini ada kaitannya? = http://wargatumpat.blogspot.com/2011/07/pesisir-dana-dak-pendidikan-kabupaten.html From: Cinta Indonesia Persada cip.@telkom.net Subject: Dana DAK Pendidikan Kabupaten Pasuruan Dikorupsi Besar2an Date: Sunday, July 3, 2011, 6:30 AM Sebuah investigasi dan laporan dari LSM Cinta Indonesia Persada dan berbagai elemen masyarakat kabupaten Pasuruan tentang korupsi dana pendidikan di kabupaten Pasuruan. laporan yang juga dimuat sebuah media massa sebagaimana link dibawah ini, diantaranya menyebutkan: untuk pembangunan/rehabilitisasi gedung sekolah SD, yang besarnya dana pembangunan adalah Rp. 72 juta/ sekolah, tiap pemborong yang ingin mengerjakan, harus setor dulu uang sogokan/ fee sebelum diberi pekerjaan sebesar Rp. 7 - Rp 10 juta/sekolah (dengan jumlah sekolah lebih dari 100 SD, berapa kira2 uang pembangunan SD yang dikantongi pejabatnya), dan akibat terlalu besar potongan yang satu (belum termasuk potongan lain2.. bisa ditebak, sekolah2 yang baru dibangun/ direhab.. hancur)untuk pengadaan buku dan alat peraga pendidikan, lelang belum dilakukan, tapi sudah meninjau gudang salah satu rekanan yang bernama pak Sugeng (infonya adalah tokoh partai dari partai PAN) ibu Inggarwati cs yang konon katanya orang kuat dan ditakuti karena sering mengaku suruhan dari aparat hukum dan sebuah lembaga profesi KADIN (Kamar Dagang Industri), sekaligus disukai oleh seluruh kepala daerah atau kepala dinas pendidikan kabupaten/kota se- jawa Timur, karena sering memberi uang muka fee, sebelum proyek dimulai. Hal ini aneh, karena dinas pendidikan dan panitia lelang sudah menentukan pemenang sebelum lelang pengadaan dimulai. karena jika lelang belum dimulai, kan belum ada rekanan yang mendaftar, tapi sudah meninjau persediaan barang dari salah satu rekanan untuk menentukan rekanan yang akan direkayasa dimenangkan tadi, dengan alasan sudah melihat persediaan barang dan gudang dari rekanan tersebut. Harian Surya Surya Timur Wilayah Pasuruan - Banyuwangi Jumat 1 Juli 2011, halaman D Dijanjikan Nglencer ke Singapura Foto: Tim Investigasi, DPC Hanura Kabupaten Pasuruan yang mengungkap penyimpangan Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan kali ini kabar tak sedap menyeruak. Ada rekanan besar yang menjanjikan sejumlah fasilitas, termasuk ngelencer ke Singapura, yang dikemas dalam studi banding bagi para kepala Unit Pelayanan Tehnis daerah (UPTD) Pendidikan se kabupaten Pasuruan. Syaratnya, rekanan besar ini harus memenangi seluruh proyek tender DAK pendidikan anggaran 2010 2011 untuk buku dan berbagai peralatan sekolah. Dari sumber kuat, rabu (29/6) malam, dioperoleh informasi jika rekanan itu sudah membuat kesepakatan dengan salah seorang pengambil kebijakan di kabupaten Pasuruan. Oleh salah seorang personel di Dindik, dilanjutkan dengan mendatangi dan mengunjungi lokasi gudang dari perusahaan rekanan yang berada di Jakarta. Karena orang terpenting di instansi terkait tidak dapat berangkat, akhirnya diwakili seorang stafnya untuk menyaksikan gudang dan stok barang yang dimiliki rekanan itu. Meski harus ke Jakarta, personel itu tetap saja berangkat dan perisiwanya terjadi sekitar sebulan yang lalu ujar sumber itu. Setelah mengunjungi gudang
[proletar] Re: Korupsi Berjama'ah???: Pengadaan Buku DAK Padang Pariaman Rawan Korupsi, Apakah benar melibatkan Bupati DPRD?
korupsi secara gerombolan seperti ini sering dilakukan dg sadar, dan tanpa merasa bersalah, padahal itu merusak masa depan generasi penerus bangsa. Mungkin mereka bukan manusia dan bukan warga Indonesia bro hehehee Dari: Simpati MMS simpati...@com Judul: Korupsi Berjama'ah???: Pengadaan Buku DAK Padang Pariaman Rawan Korupsi, Apakah benar melibatkan Bupati DPRD? Tanggal: Jumat, 20 Mei, 2011, 12:07 PM Benarkah terjadi korupsi berjama'ah antara kepala daerah, birokrasi, DPRD oknum aparat hukum??? kasihan betul nasib anak didik di Kabupaten Padang Pariaman kasihan betul nasib masyarakat disana Simpati (Sarasehan Insan Mandiri Pemberantas Korupsi) From: Komite Peduli Pendidikan komitepeduli_pendidi...@..com Subject: Analisis yang tidak akurat: Pengadaan Buku Padang Pariaman Rawan Korupsi, Apakah benar melibatkan Bupati DPRD? Date: Monday, May 16, 2011, 1:08 PM Analisis anda mengabaikan fakta dan aturan Sudah jelas bahwa PT. Bintang Ilmu adalah distributor tunggal resmi dan harusnya anda juga mengetahui jika mengikuti penjelasan pekerjaan pengadaan disana dengan cermat, bahwa sebagai distributor tunggal resmi, PT. Bintang Ilmu telah membuat surat atau meminta para penerbit yang bernaung dibawah distributor tunggal resmi membuat surat pernyataan bahwa tidak akan menjual bukunya kepada pihak lain selain kepada PT. Bintang Ilmu sebagai distributor tunggal resmi. Jika ada penerbit yang bergabung dibawah distributor tunggal resmi yang nekat menjual pada pihak lain, tentunya akan menuai masalah hukum. memang ada penerbit2 liar maupun distributor ilegal, yang tidak bertanggungjawab, yang tidak mau bernaung dibawah distributor tunggal, tetapi dijamin tidak akan bisa memenuhi atau melengkapi kebutuhan, karena penerbit yang taat pada asas dan patuh pada ketentuan yang berlaku dengan adanya distributor tunggal, tidak akan mau memberikan bukunya pada penerbit2 liar maupun para distributor ilegal tersebut. Maka bisa anda lihat dibanyak daerah, yang nekat mengadakan buku bukan dari distributor tunggal resmi, maka mereka bisa dipastikan tidak akan bisa melengkapi kebutuhan bukunya, karena memang sengaja tidak diberikan. Ini adalah proses pembelajaran bagi mereka yang tidak taat asas dan aturan yang telah berlakunya penunjukan distributor tunggal resmi. dan untuk daerah2 yang nekat tersebut, kami beserta para elemen masyarakat peduli pendidikan, selalu akan memantau dan melaporkan pada aparat hukum dan selalu akan langsung ditindak-lanjuti oleh aparat hukum. Agar mereka para penerbit dan distributor ilegal tersebut mendapat hukuman yang setimpal dan jera bermain2 dengan ketentuan yang ditetapkan oleh distributor tunggal resmi. Untuk itu patut dipertanyakan analisis anda ini. mungkin saja bermotif meminta imbalan sesuatu, tapi tanpa dilandasi wawasan yang tepat. Tapi kami peringatkan, percuma saja anda membuat analisis semacam ini dan melaporkan pada aparat hukum, karena sosialisasi tentang distributor resmi telah melibatkan jajaran aparat hukum, termasuk pula para penegak hukum di kabupaten Padang Pariaman. Dimana telah terlaksana dengan harmonis kerjasama antara PT. Bintang Ilmu sebagai distributor resmi dengan jajaran penegak hukum maupun pemerintah daerah untuk mensukseskan program pendidikan disana. From: MAK PAPAR makipar01@ymail.com Subject: Pengadaan Buku Padang Pariaman Rawan Korupsi, Apakah benar melibatkan Bupati DPRD? Date: Sunday, May 15, 2011, 11:31 AM Baca berita dibawah ini tentang rekayasa yang patut diduga bertujuan untuk korupsi dalam pengadaan buku di kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat, memang sangat menyedihkan. Apalagi rekayasa itu tampak jelas. Ini bisa dilihat, saat lelang berlangsung, ternyata oleh panitia langsung ditentukan judul buku yang akan dilelang. meski penerbitnya dikosongkan, tapi jelas bahwa penerbit dari judul buku itu sudah ada. Pantia dan dinas saat ditanyaa saat aanwijsing/ penjelasan pekerjaan, terkesan memaksa dan berlindung di balik aturan yakni petunjuk teknis Dana Alokasi Khusus/ DAK pendidikan. Tapi saat dipertanyakan oleh peserta pengadaan, karena buku yang sesuai dalam petunjuk teknis itu banyak buku dari banyak penerbit, kenapa panitia menentukan bahwa hanya judul buku yang merupakan buku yang berasal dari distributor PT. Bintang Ilmu saja, dan panitia tidak mau jika ada peserta yang menawarkan produk dari penerbit maupun distributor lain selain dari distributor PT. Bintang Ilmu, panitia bingung menjawab, bahkan mengatakan boleh saja. tapi dengan dokumen lelang yang menyatakan bahwa hanya buku2 yang dicantunkan dalam RKS yang boleh ditawarkan oleh peserta, dan jika menawarkan judul buku yang tidak tercantum dalam dokumen lelang itu, maka otomatis dianggap gugur,
[proletar] Gila: Harus Ditaati: Seruan Undangan Aksi Anti Korupsi pendidikan di Kantor KPK
Gila... di http://www.balagu.com/node/435 saya baca Alim Tualeka sebagai tersangka korupsi, dimana aparat hukum/ jaksa tidak berkutik saat mau memeriksanya, dan cukup hanya dijawab oleh yang bersangkutan melalui SMS Sekarang orang yang sama menggerakkan massa untuk anti korupsi Hmmm Indonesia memang aneh2 _ Dari: Komite Peduli Pendidikan komitepeduli_pendidi...@yahoo.com Judul: Harus Ditaati: Seruan Undangan Aksi anti Korupsi Pendidikan ke kantor KPK Tanggal: Minggu, 8 Mei, 2011, 3:02 AM Langkah yang patut didukung untuk menegakkan aturan yang tentunya sudah dengan bersusah payah para tokoh masyarakat wakil2 rakyat kita di DPR menggodoknya. Untuk itu diharapkan semua dinas pendidikan mematuhi aturan, bahwa dalam program DAK pendidikan, dalam lelang pengadaan peningkatan mutu pendidikan harap memperhatikan adanya distributor resmi Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas). Untuk pengadaan buku perpustakaan, hanya rekanan yang memperoleh dukungan dari PT. Bintang Ilmu yang akan bisa memenuhi pengadaan buku perpustakaan sesuai dengan kebijakan Depdiknas Untuk alat peraga pendidikan, komputer peralatan elektronika lainnya, hanya rekanan yang memperoleh dukungan dari PT Mapan yang bisa memenuhi pengadaan alat peraga dan alat teknologi informatika sesuai dengan kebijakan Depdiknas. Jika rekanan yang memenangkan pengadaan adalah mendapat dukungan selain dari Distributor resmi, maka tentunya kami akan melaporkan pengadaan tersebut pada pihak yang berwajib, karena tidak patuh pada kebijakan depdiknas --- From: Jarak Indonesia jara...@yahoo.com Subject: Seruan Undangan Aksi anti Korupsi Pendidikan ke kantor KPK Date: Sunday, May 1, 2011, 10:09 AM Dalam rangka memperingat Hari Pendidikan Nasional dan Menindak-lanjuti seruan aksi LSM Peduli Pendidikan Anti Korupsi, dan setelah melakukan rapat teknis pada hari Jumat, 29 April 2011 di Sekretariat Pusat, Menteng Jakarta Pusat. Maka JARAK Indonesia (Jaringan Anti Korupsi Indonesia) sangat mendukung dan menghimbau seluruh elemen anti korupsi se Indonesia untuk mendukung dan ikut serta dalam aksi dan melaporkan kasus korupsi DAK (Dana Alokasi Khusus) Pendidikan kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi): Hari/ Tanggal : Senin, 2 Mei 2011 Jam : 12.00 Tempat : Gedung KPK, Kuningan Jakarta Selatan Peserta Aksi : elemen pendukung pemberantasan korupsi (kira2 500 orang) Apalagi setelah mendapat banyak masukan dari Masyarakat Pemerhati Pendidikan, sebagaimana disampaikan oleh ketua pokja Masyarakat Pemerhati Pendidikan. Bpk. Alim Tualeka, bahwa dalam penyelenggaraan DAK pendidikan banyak melenceng dari ketentuan, dimana banyak kepala daerah, kepala dinas pendidikan didaerah terindikasi korupsi. Dugaan korupsi ini, terjadi karena kepala daerah (bupati, walikota) maupun dinas pendidikan di daerah melanggar ketentuan yang berlaku, karena ingin mendapat imbalan atau suap maupun korupsi. Padahal telah jelas bahwa dalam distribusi DAK pendidikan untuk program peningkatan mutu pendidikan, yakni dalam pengadaan buku perpustakaan, alat peraga pendidikan dan komputer serta elektronika lainnya telah ditentukan bahwa harus memenuhi spesifikasi yang ditetapkan oleh petunjuk teknis DAK pendidikan yang juga merupakan hasil keputusan yang telah disah-kan oleh komisi X DPR RI. Dan keputusan itu telah ditetapkan dalam operasionalnya agar bisa memenuhi ketentuan tersebut, telah ditunjuk Distributor Tunggal. Dimana untuk buku perpustakaan yang dibiayai DAK, distributor tunggal resmi adalah PT. Bintang Ilmu, sedangkan untuk alat peraga pendidikan, komputer serta alat elektronik lainnya, distributor resmi adalah PT. Mapan (Mitra Pinaitaan). Tapi sayangnya dalam lelang pengadaan peningkatan mutu DAK pendidikan tersebut, banyak daerah yang memenangkan rekanan atau suplier yang didukung oleh penerbit2 kecil maupun produsen peraga pendidikan asal2an yang bisa dipastikan jelas2 tidak berkualitas. Padahal seharusnya yang dimenangkan adalah rekanan atau suplier yang mereka yang mendapat penunjukan atau dukungan dari PT. Bintang Ilmu untuk buku perpustakaan, dan PT. Mapan untuk alat peraga pendidikan, komputer dan alat elektronik lainnya. Dengan itu dikuatirkan bahwa banyak suplier yang karena tidak mendapat dukungan atau penunjukan dari distributor resmi Departemen Pendidikan Nasional, tentunya tidak dapat memenuhi kebutuhan pendidikan sesuai peraturan yang berlaku, yakni petunjuk teknis DAK 2010. Hal inilah yang menunjukkan adanya indikasi bahwa telah terjadi korupsi. Padahal hal ini telah secara resmi ditayangkan iklan di berbagai media massa maupun media elektronik baik milik pemerintah maupun media televisi swasta. Maka melalui aksi ini
[proletar] Debt Colector/Preman dibunuh nasabah???
Kekerasan yang harusnya tidak perlu terjadi. Jika saja saat Polres Depok dilapori oleh nasabah (yang kebetulan tentara), bahwa nasabah diancam bahkan sampai disekap oleh para debt colector, preman2 suruhan sebuah lembaga pembiayaan. dan jika saja Polres depok menindak lanjuti laporan itu, tentunya tidak akan terjadi aksi main hakim sendiri semacam ini. Sekarang jika sudah terjadi semacam ini, siapa yang bertanggung-jawab? Mau menjadikan nasabah ada keterkaitan dengan pembunuhan terhadap preman/ debt colector itu? Bagaimana jika dijawab bahwa nasabah yang merasa terancam keselamatannya dan sudah melapor pada polisi, tapi tidak ada tindak lanjut dari polisi yang harusnya mengayomi masyarakat, lalu berinisiatif melakukan tindakan tersendiri untuk menghilangkan ancaman pada dirinya? Anarkisme lahir karena tidak ada kepastian hukum, Anarkisme lahir karena aparat hukum sering memain-mainkan hukum. Stop anarkisme sekarang juga, atau Indonesia jadi negara tak bertuan. http://www.indopos.co.id/index.php/component/content/article/66-indopos/10185-giliran-debt-collector-dibunuh.html Giliran Debt Collector DibunuhJAKARTA-Belum tuntas kasus kematian nasabah kartu kredit Citibank Irzen Octa, insiden antara nasabah dan debt collector kembali terjadi. Jika Irzen diduga dibunuh oleh penagih utang, kali ini terjadi sebaliknya. Debt collector Helmy Yohanes Manuputty, 34, diduga tewas setelah menagih utang ke nasabahnya. Pria asal Ambon itu dilarikan ke RS UKI, Cawang, Jakarta Timur, Senin malam (11/4) dan meninggal Senin malam (18/4). Rekan-rekan Helmy mengatakan, dia tewas setelah dibawa sejumlah anggota TNI Seminggu sebelum tewas Helmy dan rekan- rekannya menagih utang ke nasabah anggota TNI berinisial R di kompleks TNI-AD Aspol Taipur, Kostrad Cilodong, Depok, Jawa Barat. Tidak terima dengan perlakuan itu, Koptu R melaporkan Helmy kepada Polres Depok. ’’Anggota TNI itu merasa diperlakukan tidak baik. Dia disekap di tempat penagihan sehingga ada laporan ada perbuatan yang tidak menyenangkan ke Polres Depok,’’ kata Kapolres Depok Kombespol Ferry Abraham kemarin (19/4). Namun, pihak penyedia kredit perusahaan Sinar Mitra Sepadan (SMS) Finance menampik tudingan pernah menyekap. Jenazah Helmy rencananya diotopsi di RS Cipto Mangunkusumo. Istri Helmy, Theresia, menuturkan bahwa Helmy mulai dirawat di RS UKI pada Senin (11/4) malam. Karena kondisinya membaik, Senin lalu (18/4) keluarga ingin membawa Helmy pulang. Saat hendak membayar biaya pengobatan, Helmy muntah darah. Badannya membiru. Helmy kemudian dinyatakan meninggal. ’’Ada informasi dari anggota saya, ada korban meninggal akibat penganiayaan,’’ ujar Kapolres. Namun, menurut Ferry, pihaknya tidak menerima laporan apa pun dari pihak korban terkait kasus tersebut. ’’Tidak ada laporan soal penganiayaan itu,’’ ujar dia. Kapolres mengatakan ada dugaan keterkaitan antara kematian Helmy dan prajurit TNI itu. Dalam laporan disebutkan bahwa Helmy bersama sejumlah juru tagih utang yang lain menyekap R di kantor sebuah perusahaan pembiayaan di Jalan Margonda Raya, Depok. Saat menagih utang, Helmy datang bersama teman-temannya. Sementara R didampingi atasannya. ’’Waktu itu memang sempat ada kejar-kejaran antara debt collector dan anggota TNI. Di depan Polres mereka kemudian bubar,’’ jelas Ferry. Soal apakah Helmy tewas karena dianiaya R dan teman-temannya, Ferry belum bisa memastikan. ’’Saya belum bisa pastikan. Tapi, memang ada benang merahnya antara R dan Helmy,’’ katanya. Menurut rekan-rekan korban, sebelum meninggal dunia Helmy dan tiga rekannya diculik sejumlah pria berbadan tegap bersenjata laras panjang. Mereka dibawa ke sebuah tempat seperti markas tentara. ’’Mereka disergap di depan kantor SMS Finance pada Senin pekan lalu,’’ kata salah seorang teman korban. Empat penagih utang dari SMS Finance itu kemudian dimasukkan ke mobil. Di tempat yang dianggap seperti markas tentara itu Helmy dianiaya. Dua kaki dan tangan diikat. ’’Mata kami ditutup,’’ ujarnya. Salah seorang di antara mereka dilaporkan meloloskan diri setelah meloncat dari dalam mobil yang membawa mereka. Setelah dianiaya, mereka kemudian dibuang di tempat terpisah. Belakangan diketahui bahwa Helmy dibuang di kawasan Cililitan, Jakarta Timur. Dengan kondisi penuh luka, Helmy pulang ke rumahnya, diantar tukang ojek. Malam itu juga Helmy dilarikan ke RS UKI, Cawang, Jakarta Timur, karena kondisinya mengkhawatirkan. ’’Dia dirawat selama seminggu dan meninggal Senin kemarin (18/4). Kasus ini sudah diserahkan ke dempom,’’ kata Kapolres. Kadispen Angkatan Darat (Kadispenad) Brigadir Jenderal TNI Wiriantoro menegaskan akan mendalami kasus tersebut. Meski ada kaitan atau benang merah antara anggota TNI bernisial R dan kematian Helmy terkait utang piutang, belum bisa dipastikan bahwa anggota itu adalah pelakunya. ’’Meski ada keterkaitan, harus juga ada pembuktian. Saya akan coba dalami kasus ini,’’ ujarnya. (aga/jpnn/c4/ iro) [Non-text portions of this
[proletar] Preman Citibank Bunuh Nasabah Kartu Kredit
Sudah sering terjadi kekerasan oleh para preman yg disewa perusahaan2 besar seperti ini. Bahkan sudah banyak jatuh korban, apalagi ada korban jiwa seperti ini.. masihkah akan terus berlangsung??? karena tidak ada ketegasan dalam perlindungan keamanan masyarakat saya khawatir bahwa nantinya, pegawai2 rendahan preman2 rendahannya aja yg akan dihukum (kira2 nantinya bisa atau tidak ya.. ditebus bebas atau dihukum tapi waktu hukuman tidak lama???). Sedangkan pimpinan perusahaan dan pimpinan jasa pengerah preman tidak akan tersentuh hukum. apalagi ini perusahaan besar dari negara super power.. Aparat dan pemerintah apa berani menghentikan kasus kekerasan mereka pada rakyat Indonesia. Dan saya yakin akan terjadi lagi kekerasan seperti ini.. apalagi jika pelaku adalah dari perusahaan asing yang besar dari negara super power http://kabarbisnis.com/m/umum/hukum/2819154-Debtcollector_Citibank_bunuh_penunggak_kartu_kredit.html Debtcollector Citibank bunuh penunggak kartu kredit JAKARTA, kabarbisnis.com: Citibank kembali dilanda masalah. Belum tuntas pengusutan Inong Melinda alias Melinda Dee alias MD, manager Citibank Landmark Jakarta yang membobol uang nasabah sebesar Rp17 miliar, kini debtcollector Citibank diduga membunuh nasabah kartu kredit bank tersebut. Korban pembunuhan menimpa Irzen Octa (50), Sekretaris Jenderal Partai Pemersatu Bangsa (PPB). Padahal, kedatangan Irzen ke kantor Collector Citibank di Menara Jamsostek Jakarta Selatan, pada Selasa (29/3) untuk menanyakan jumlah tagihan kartu kredit yang membengkak hingga Rp100 juta. Padahal, menurut Irzen, tagihan kartu kreditnya di Citibank hanya Rp48 juta. Saat itu korban tidak mendapat penjelasan mengenai tagihan kartu kredit Citibank, malah korban dibawa ke ruang bagian penagihan dan dipaksa oleh debtcollector untuk membayar. Bahkan disiksa dalam kantor itu, dan korban meninggal dunia di halaman Menara Jamsostek, papar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Budi Irawan di Jakarta, Kamis (31/3/2011). Saat ini, sambung Budi, sudah ditetapkan tiga tersangka yakni H dan D (keduanya petugas bagian penagihan alias debtcollector Citibank, serta B karyawan Citibank bagian penagihan). Ketiganya sudah dijebloskan ke penjara sejak kemarin. Sejumlah barang bukti berupa korden yang ada bercak darah, visum, dan keterangan tersangka sudah menguatkan tuduhan kasus pembunuhan itu, tegasnya serius. Bahkan, dari pemeriksaan lima orang saksi, polisi mencurigai ketiganya melakukan tekanan secara fisik dan psikologis terhadap Irzen. Mereka dijerat dengan Pasal 351 dan 170 KUHP tentang penganiayaan. Tersangka masih bisa bertambah, kami lihat saja nanti hasil pemeriksaan. Bagimana cara-cara kekerasan itu dilakukan, saat ini jadi fokus kami, apalagi di kantor collector Citibank itu banyak orang, ujarnya. kbc10 [Non-text portions of this message have been removed] Post message: prole...@egroups.com Subscribe : proletar-subscr...@egroups.com Unsubscribe : proletar-unsubscr...@egroups.com List owner : proletar-ow...@egroups.com Homepage: http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: proletar-dig...@yahoogroups.com proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: proletar-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[proletar] Penghancuran Bangsa: Ironi, Pendidikan Indonesia Dibawah Kendali Mafia: Putusan KPPU Mandul dan Aparat Hukum Diam Saja??
memang memprihatinkan, tapi itu semua juga karena dinas pendidikan mungkin karena berpikir dunia pendidikan bisa dijadikan ajang bisnis.. mereka baru menyesal jika dikemudian hari harus meringkuk di penjara... Ini semua terjadi, karena baik oknum partai politik seperti pak sugeng yang merupakan tokoh partai PAN (Partai Amanat Nasional), dinas pendidikan didaerah, atau bahkan pejabat departemen pendidikan nasional di tingkat pusat, itu semua tidak memikirkan bahwa pendidikan ini adalah untuk kemajuan bangsa.. mereka tidak berpikir, bahwa jika pendidikan hancur, akan hancur pula bangsa ini. Apa mereka tidak berpikir bahwa anak cucu mereka itu juga akan hidup di Indonesia di masa mendatang? jika bangsa ini hancur, akan hancur pula masa depan anak cucu mereka sendiri.. kalau mafia dari luar negeri yang berniat menghancurkan pendidikan negeri ini, sekaligus mengeruk dana pendidikan... jelas memang mereka tidak memikirkan negeri ini.. yang menyesakkan dada adalah.. bahwa masih banyak orang bodoh yang mau jadi antek2 para mafia itu... dan menghancurkan bangsanya sendiri, menghancurkan masa depan anak keturunan mereka sendiri __ Dari: satriapust...@gmail.com Judul: Ironi, Pendidikan Indonesia Dibawah Kendali Mafia: Putusan KPPU Mandul dan Aparat Hukum Diam Saja?? Tanggal: Sabtu, 5 Maret, 2011, 8:50 AM http://forum.detik.com/showthread.php?t=241052?df9933tbaru http://wargatumpat.blogspot.com/2011/02/pesisir-ironi-pendidikan-indonesia.html KPPU telah menjalankan fungsinya dan telah menjatuhkan sanksi kepada Sugeng yang selain merupakan tokoh partai politik, yakni PAN, juga selaku pemilik perusahaan2 sebagaimana kasus dibawah ini. Juga telah memerintahkan kepada atasan langsungdari panitia atau pejabat yg berwenang dalam pengadaan barang di lingkungan dinas pendidikan ini. Kita tunggu.. apakah aparat hukum seperti Polisi atau Jaksa akan berani melakukan tugasnya. Karena dengan keputusan KPPU ini telah terbukti secara sah bahwa terjadi persekongkolan dan pengaturan dalam lelang pengadaan di lingkungan dinas pendidikan tersebut. Yang bisa berakibat pada adanya kerugian negara. KPPU hanya mengadili tentang persaingan usaha yang tidak sehat Untuk Tindak pidana Korupsi atau yang merugikan keuangan negara, harusnya tugas aparat hukum seperti Polisi dan Jaksa. Pertanyaannya... apakah berani mereka menghadapi Sugeng, yang konon kabarnya adalah orang kuat dan ditakuti oleh aparat hukum di Jawa Timur, selain kemana2 mengaku suruhan Ibu Enggar yang konon kabarnya merupakan bos dari Aspidsus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (bpk Anwar), juga karena merupakan kepanjangan tangan dari mafia perusak dunia pendidikan (PT. Bintang Ilmu Group) yang ramai diberitakan banyak mempengaruhi hancurnya dunia pendidikan secara nasional dan ditakuti aparat hukum? Sehingga banyak kasus yang melibatkan sugeng atau Bintang Ilmu Group, dimana pejabat dinas pendidikan terkena masalah hukum tindak pidana korupsi, sedangkan sugeng dan Bintang Ilmu Group, hanya kena masalah kesalahan administrasi. pejabat dinas pendidikan masuk penjara atau jadi ATM, sugeng dan Bintang Ilmu Group yang membuat masalah, malah lepas dari masalah hukum, dg alasan hanya salah administrasi, karena mereka beragumen hanya sekedar menuruti keinginan dari dinas pendidikan. http://www.kppu.go.id/baru/index.php?type=artaid=580encodurl=09%2F19%2F09%2C10%3A09%3A49 Putusan KPPU Perkara No. 45/KPPU-L/2008 tentang Dugaan Pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dalam Proses Tender Pengadaan dan/atau Penggandaan Modul/Buku Pendidikan Luar Sekolah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2007 Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui Majelis Komisi yang terdiri dari Prof. Dr. Ir. H. Ahmad Ramadhan Siregar, M.S. (Ketua), Ir. H. Tadjuddin Noer Said, Yoyo Arifardhani, S.H., M.M., LL.M, masing-masing sebagai Anggota, telah selesai melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap Perkara No. 45/KPPU-L/2008 tentang dugaan pelanggaran Pasal 22 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU No.5/1999). CV Fajar Jaya (Terlapor I)PT Damata Sentra Niaga (Terlapor II)CV Eka Jaya (Terlapor III)UD Melati Indah (Terlapor IV)UD Media Alas Dayu (Terlapor V)CV Surya Eka Dwi (Terlapor VI)Panitia Tender Pengadaan Modul dan/atau Buku Paket A dan B, Paket C dan Bahan Ajar Pendidikan Keaksaraan Tahun 2007 (Terlapor VII) Hasilnya adalah terdapat pelanggaran pasal 22 UU No.5/1999 oleh CV Fajar Jaya, PT. Damata Sentra Niaga, dan CV Eka Jaya. Untuk itu, ketiganya dilarang mengikuti tender dalam kurun waktu tiga tahun. Perkara ini merupakan perkara yang dilaporkan oleh pelaku usaha ke KPPU. Dalam perkara ini, Majelis Komisi perlu untuk menilai perilaku para pelaku usaha dalam hal persekongkolan horizontal. Berdasarkan rangkaian pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Tim Pemeriksa, Majelis Komisi menilai
[proletar] bagaimana jika menteri, gubernur dll tidak berwenang atas bawahannya?
membaca rencana UU kepegawaian yang sedang digodok DPR, sebagaimana berita dibawah ini, ada pertanyaan dr org awam seperti saya. Jika menteri, gubernur, bupati, walikota dll tidak lagi bisa memilih stafnya. dan jika mereka punya program, staf yang ada tidak mau menjalankankan alias cuek bagaimana ya? Karena si pegawai negeri yang menjadi stafnya itu merasa bahwa dia tidak menuruti tugas/program yang ada, tetap saja tidak akan berpengaruh pada jabatanya. Trus bagaimana program pembangunan bisa berjalan??? karena sebenarnya yang perlu direformasi adalah sistem dan kinerja dari para pegawai negeri. harusnya mereka seperti pegawai swasta, jika berprestasi maka akan bagus posisinya, jika tidak berprestasi atau bahkan mungkin merugikan masyarakat, tentunya harus bisa diberhentikan. Sehingga ini akan memacu semangat pegawai negeri untuk meningkatkan kemampuan diri dan prestasi karena ada anekdot, bahwa pegawai negeri banyak sekali yang memanfaatkan posisinya yang seolah tidak tersentuh reformasi. jadi mereka mau melayani masyarakat atau mau mengabaikan masyarakat, sering kali tidak berpengaruh pada karir mereka. Seolah mereka tidak sadar bahwa gaji mereka berasa;l dari APBN/uang negara/uang rakyat. maka amat riskan jika pegawai negeri sama sekali tidak bisa disentuh kewenangannya. Karena akan bisa jadi negara dalam negara. Artinya makin memperbesar peluang terjadinya arogansi dari para pegawai negeri, karena merasa mereka punya wewenang tak terbatas, karena hanya bisa dievaluasi oleh pegawai negeri yang merupakan atasannya. sedangkan Masyarakat sama sekali pasti tidak akan didengar oleh mereka. Karena gak ada pengaruh dalam posisi, jabatan dan karir mereka. Atau nanti apa DPR yang juga mengontrol jenjang karier pegawai negeri? wah lama2 bisa jadi negara tak bertuan republik ini. http://www.situshukum.com/infoslide/menteri-kepala-daerah-dilarang-mutasi-pegawai.shkm Menteri-Kepala Daerah Dilarang Mutasi Pegawai Jumat, 03 Desember 2010 14:42 Jakarta, Situs Hukum---Rancangan Undang-Undang Kepegawaian yang diinisiasi DPR-RI baru memasuki konsultasi dengan ahli. Salah satu usulan yang mencuat adalah pembatasaan kewenangan menteri atau kepala daerah melakukan mutasi pegawai. Ini karena, kewenangan pejabat untuk melakukan mutasi acapkali digunakan untuk keuntungan pribadi maupun intervensi politik. Hal tersebut disampaikan oleh mantan Rektor Universitas Gajah Mada (UGM) Sofian Effendi di depan anggota Komisi II DPR, kemarin (2/11). Dalam paparannya, promosi jabatan struktural di lingkungan birokrasi pemerintahan terlalu diintervensi oleh pejabat negara. Menteri dan kepala daerah sebagai pejabat pembina kepegawaian memiliki kewenangan yang berlebihan dalam melakukan mutasi. Ke depan, tidak boleh lagi. Karena mereka (menteri dan kepala daerah) adalah jabatan politik, kata Sofian. Posisi menteri dan kepala daerah tidak bisa lagi campur tangan dalam proses pembentukan aparatur. Ini penting supaya ke depan bisa terbentuk aparatur pemerintahan yang sifatnya profesional. Menurut Sofian, pejabat politik bisa memiliki kepentingan dalam memberhentikan, mempromosikan ataupun menggabti pegawai dari jabatan sebelumnya. Posisi itu tidak ideal, karena praktik intervensi itu bisa berlanjut pada periode selanjutnya. Yang bisa melakukan promosi, pemberhentian, penggantian seharusnya adalah pejabat karier dengan pangkat tertinggi, sebut Sofian. Dihilangkannya kewenangan sebagai pejabat pembina kepegawaian, juga penting demi membentuk aparatur yang professional. Keinginan pemerintah menciptakan reformasi birokrasi, harus dimulai dari sumber daya manusia yang bebas dari intervensi politik. Kalau sekarang, pengisian jabatan kerap mengabaikan objektivitas, kualitas dan transparansi, jelasnya. Jika direalisasi, kata Sofian, UU Kepegawaian yang baru nanti bisa jadi momentum reformasi birokrasi. Posisi sekretariat jenderal ataupun sekretariat nantinya menjadi vital untuk menentukan reformasi birokrasi pemerintahan. Anggota Komisi II DPR Rusli Ridwan sepakat dengan usulan tersebut. Dia menambahkan, posisi menteri atau kepala daerah saat ini sangat mungkin terdapat intervensi untuk mendukung kepentingan politiknya. Pejabat politik tanpa alasan logis bisa memutasi, mempromosikan atau mengangkat aparat sehingga semuanya tidak didasarkan pada merit sistem. Ada kepala SD itu bisa jadi kepala dinas. Ada guru SMA, sebentar jadi kepala sekolah lalu jadi kepala dinas. Jadi banyak hal yang sesuatu janggal, jelasnya. Intervensi politik itu, kata Rusli, kerap kental terjadi di satu tempat. Misalnya saja, ketika seorang pegawai tidak mau menjadi tim sukses pejabat yang bersangkutan. Karier pegawai yang menolak tersebut dapat saja dipangkas.(bay) Sumber:
[proletar] Benarkah Fedex Indonesia Kerahkan Preman Meresahkan Masyarakat?
http://wargatumpat.blogspot.com/2010/11/pesisir-benarkah-fedex-indonesia_24.html Benarkah Fedex Indonesia Mengerahkan Preman Meresahkan Masyarakat? Akhir2 ini ada banyak preman yg mengaku sebagai debt collector dengan membawa surat kuasa dari Fedex (sebuah perusahaan jasa kargo kurir) asal USA. Kedatangan mereka ke pabrik, rumah, kantor dll tempat yang pernah menggunakan jasa pengiriman melalui Fedex. Mereka datang dengan ancaman kekerasan dan menyatakan bahwa mereka disuruh Fedex untuk menagih jasa pembayaran yang menurut mereka belum dibayar oleh masyarakat yang pernah menggunakan jasa Fedex. Tapi anehnya yang ditagih adalah jasa pembayaran, 4tahun, 5 tahun, 6 tahun yang lalu, bahkan lebih. Bila anggota masyarakat itu merasa sudah membayar kepada Fedex, maka para preman ini meminta agar pelanggan tersebut menunjukkan kwitansi pembayaran yg dikeluarkan Fedex 4, 5, 6 tahun yg lalu. Jika tidak bisa menunjukkan kwitansi yg diminta oleh para preman ini, maka dianggap belum membayar. dan jika tidak mau membayar, tak segan para preman ini melakukan pengancaman, penekanan, bahkan jika anggota masyarakat yang bersangkutan melawan, maka bisa terjadi pemukulan, penganiayaan dsb. Anehnya, jika anggota masyarakat itu akan menghubungi fedex, maka para preman ini menyatakan bahwa mereka sudah mendapat kuasa penuh, dan tidak perlu berhubungan dengan Fedex. Lebih aneh lagi, jika anggota masyarakat bisa menelpon ke kantor Fedex setempat, maka biasanya tidak disambungkan pada pimpinannya, tapi pada staff biasa. dan staff tersebut hanya mengatakan silahkan membayar, kalu tidak mau membayar silahkan menghadapi para debt collector tersebut. tanpa mau mendengar argumentasi dari anggota masyarakat yang bersangkutan, bahwa mereka telah membayar, hanya karena kwitansi sudah lebih dari 5 tahun ya sangat sulit mencari. Staff Fedex hanya menganggap bahwa orang sudah membayar jika mampu menunjukkan kwitansi. Jika tidak bisa menunjukkan kwitansi pembayaran, meski sudah 7 tahun yang lalu kwirtansi itu, maka orang/kantor/pabrik tersebut dianggap oleh staff Fedex, belum membayar. Maka kalau ngotot harus siap dianiaya preman. Kita tidak berpolemik, mengenai kenapa Fedex di Indonesia melakukan hal yang memalukan dan mengarah jadi pemeras seperti itu. Apakah karena mereka mau bangkrut, atau karena ada opini bahwa uang pembayaran dari pelanggannya atau masyarakat yang pernah memakai jasa pengiriman Fedex telah diselewengkan karyawan2nya yang sudah dipecat atau mengundurkan diri, lalu yang dijadikan kambing hitam adalah bekas para pelanggannya. Tulisan ini hanya memberi cara bagaimana mengatasi cara preman yang dilakukan oleh Fedex tersebut. cara menangkal aksi preman dari Fedex atau orang2 yang mengaku suruhan Fedex tersebut adalah sebagai berikut: Jika anda memakai jasa Fedex dan membayar secara kontan, tentunya anda mendapat kwitansi. tapi misalnya anda hendak membakar atau membuang kwitansi tersebut, karena anda anggap tidak berguna, itu adalah hak anda. Apalagi jika itu sudah lebih dari 2 tahun. Seperti anda membeli kulkas/ TV secara tunai, tentunya sangat aneh jika toko tempat anda membeli tau2 mendatangi anda dan memaksa anda membayar lagi, karena anda tidak bisa menunjukkan kwitansi 2 tahun yang lalu. Jika anda memakai jasa Fedex dan karena anda adalah pelanggan Fedex yang mendapat kemudahan pembayaran bulanan. maka tentunya anda menandatangani sebuah tanda terima penagihan yang belum terbayar, dimana tanda itu yang asli dibawa oleh pegawai Fedex, dan jika Fedex akan menagih harus membawa tanda itu. Jika anda membayar tentunya tanda itu harus anda minta lagi, agar tidak ada orang yang menyalah gunakan tanda itu untuk menagih anda lagi. Selama tidak dapat menunjukkan tanda terima penagihan yang asli, maka siapapun tidak berhak menagih dan mengintimidasi anda untuk membayar. Pabrik atau kantor tentunya mempunyai prosedur, bahwa siapapun melakukan penagihan pada pihak mereka, maka mereka mengeluarkan tanda terima penagihan. Dan dengan membawa tanda penagihan yang asli, beberapa waktu kemudian barulah si penagih bisa mencairkan tagihan mereka. Tanpa membawa tanda terima itu, maka siapapun tidak berhak menagih pada mereka. Karena jika menagih tapi tanpa membawa tanda bukti terima yang asli, bisa terjadi penyalahgunaan. Dibeberapa pabrik, misalnya Tjiwi Kimia di Jawa Timur, Jabeka di Tangerang Banten, rupanya para preman suruhan Fedex ini juga beraksi. dan mereka biasanya tidak membawa tanda terima tagihan asli yang menunjukkan bahwa pelanggan atau masyarakat itu belum membayar kepada Fedex. Mereka selalu memaksakan kehendak bahwa pelanggan atau masyarakat harus menunjukkan kwitansi pembayaran jasa pengiriman 5 tahun yang lalu. Jika tidak bisa menunjukkan, maka mereka berkeras dan memaksa agar membayar. Jika pabrik atau kantor besar tentunya ada pihak satpam atau security yang bisa mengatasi mereka. tapi untuk kantor
[proletar] Fw: Negara terkaya di dunia yg terlupakan
saya forward info ini smg manfaat Baca dulu, sumpah nangis, berlinang air mata !!! Banyak sebenarnya yang tidak tahu dimanakah negara terkaya di planet bumi ini, ada yang mengatakan Amerika, ada juga yang mengatakan negera-negara di timur tengah. tidak salah sebenarnya, contohnya amerika. negara super power itu memiliki tingkat kemajuan teknologi yang hanya bisa disaingi segelintir negara, contoh lain lagi adalah negara-negara di timur tengah.Rata-rata negara yang tertutup gurun pasir dan cuaca yang menyengat itu mengandung jutaan barrel minyak yang siap untuk diolah. tapi itu semua belum cukup untuk menyamai negara yang satu ini. bahkan Amerika, Negara-negara timur tengah serta Uni Eropa-pun tak mampu menyamainya.dan inilah negara terkaya di planet bumi yang luput dari perhatian warga bumi lainya. warga negara ini pastilah bangga jika mereka tahu. tapi sayangnya mereka tidak sadar berdiri di atas berlian langsung saja kita lihat profil negaranya.Wooww... Apa yang terjadi? apakah penulis (saya) salah? tapi dengan tegas saya nyatakan bahwa negara itulah sebagai negara terkaya di dunia. tapi bukankah negara itu sedang dalam kondisi terpuruk? hutang dimana-mana, kemiskinan, korupsi yang meraja lela, kondisi moral bangsa yang kian menurun serta masalah-masalah lain yang sedang menyelimuti negara itu.baiklah mari kita urai semuanya satu persatu sehingga kita bisa melihat kekayaan negara ini sesungguhnya. 1. Negara ini punya pertambangan emas terbesar dengan kualitas emas terbaik di dunia. namanya PT Freeport. pertambangan ini telah mengasilkan 7,3 JUTA ton tembaga dan 724,7 JUTA ton emas. saya (penulis= suranegara) mencoba meng-Uangkan jumlah tersebut dengan harga per gram emas sekarang, saya anggap Rp. 300.000. dikali 724,7 JUTA ton emas/ 724.700.000.000.000 Gram dikali Rp 300.000. = Rp.217.410.000.000.000.000.000 Rupiah! ada yang bisa bantu saya cara baca nilai tersebut? itu hanya emas belum lagi tembaga serta bahan mineral lain-nya.lalu siapa yang mengelola pertambangan ini? bukan negara ini tapi AMERIKA! prosentasenya adalah 1% untuk negara pemilik tanah dan 99% untuk amerika sebagai negara yang memiliki teknologi untuk melakukan pertambangan disana. bahkan ketika emas dan tembaga disana mulai menipis ternyata dibawah lapisan emas dan tembaga tepatnya di kedalaman 400 meter ditemukan kandungan mineral yang harganya 100 kali lebih mahal dari pada emas, ya.. dialah URANIUM! bahan baku pembuatan bahan bakar nuklir itu ditemukan disana. belum jelas jumlah kandungan uranium yang ditemukan disana, tapi kabar terakhir yang beredar menurut para ahli kandungan uranium disana cukup untuk membuat pembangkit listrik Nuklir dengan tenaga yang dapat menerangi seluruh bumi hanya dengan kandungan uranium disana. Freeport banyak berjasa bagi segelintir pejabat negeri ini, para jenderal dan juga para politisi busuk, yang bisa menikmati hidup dengan bergelimang harta dengan memiskinkan bangsa ini. Mereka ini tidak lebih baik daripada seekor lintah! 2. Negara ini punya cadangan gas alam TERBESAR DI DUNIA! tepatnya di Blok Natuna. Berapa kandungan gas di blok natuna? Blok Natuna D Alpha memiliki cadangan gas hingga 202 TRILIUN kaki kubik!! dan masih banyak Blok-Blok penghasil tambang dan minyak seperti Blok Cepu dll. DIKELOLA SIAPA? EXXON MOBIL! dibantu sama Pertamina. 3. Negara ini punya Hutan Tropis terbesar di dunia. hutan tropis ini memiliki luas 39.549.447 Hektar, dengan keanekaragaman hayati dan plasmanutfah terlengkap di dunia. Letaknya di pulau sumatra, kalimantan dan sulawesi.sebenarnya jika negara ini menginginkan kiamat sangat mudah saja buatmereka. tebang saja semua pohon di hutan itu makan bumi pasti kiamat.karena bumi ini sangat tergantung sekali dengan hutan tropis ini untukmenjaga keseimbangan iklim karena hutan hujan amazon tak cukup kuatuntuk menyeimbangkan iklim bumi. dan sekarang mereka sedikit demi sedikitelah mengkancurkanya hanya untuk segelintir orang yang punya uanguntuk perkebunan dan lapangan Golf. sungguh sangat ironis sekali. 4. Negara ini punya Lautan terluas di dunia. dikelilingi dua samudra, yaitu Pasific dan Hindia hingga tidak heran memiliki jutaan spesies ikan yang tidak dimiliki negara lain. Saking kaya-nya laut negara ini sampai-sampai negara lain pun ikut memanen ikan di lautan negara ini. 5. Negara ini punya jumlah penduduk terbesar ke 4 didunia. Bengan jumlah penduduk segitu harusnya banyak orang-orang pintar yang telah dihasilkan negara ini, tapi pemerintah menelantarkan mereka-mereka. sebagai sifat manusia yang ingin bertahan hidup tentu saja mereka ingin di hargai. jalan lainya adalah keluar dari negara ini dan memilih membela negara lain yang bisa menganggap mereka dengan nilai yang pantas. 6. Negara ini memiliki tanah yang sangat subur. karena memiliki banyak gunung berapi yang aktif menjadikan tanah di negara ini sangat subur terlebih lagi negara ini
[proletar] Korupsi Pendidikan yg Tdk pernah diusut tuntas ini = Pembunuhan Karakter Bangsa
Saya setuju dg pendapat Anggota DPRD Maluku Tenggara dibawah ini. Bahwa kasus ini harus diusut tuntas. karena apa yg dilakukan oleh pelaku korupsi ini adalah merupakan pembunuhan karakter , bukan saja pembunuhan karakter terhadap masyarakat Maluku. Tapi juga pembunuhan karakter terhadap masyarakat Indonesia. dengan pola melakukan pembodohan pada dunia pendidikan Indonesia, secara sistematis http://liranews.com/otonomi-daerah/2010/11/02/bos-pt-bintang-ilmu-masuk-bidikan-kejari-masohi/ Bos PT Bintang Ilmu Masuk Bidikan Kejari Masohi Published on Tuesday, 02/11/2010 19:20:25 by Lukman Hakim | No Comments Ambon (LiraNews) – Direktur Utama PT Bintang Ilmu, Basa Alim Tualeka, kini masuk dalam daftar bidikan Kejaksaan Negeri Masohi. Tualeka diduga terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan buku dan alat peraga pada proyek dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) tahun 2007 lalu. Hal tersebut terungkap setelah Kejaksaan Negeri Masohi melakukan gelar perkara atau ekspos kasus, dua pekan lalu di kantor Kejaksaan Tinggi Maluku. Gelar perkara dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Soedibyo, Wakajati Maluku Babul Khoir Harahap, para Asisten di Kejati, Kepala Kejaksaan Negeri Masohi Rustam, dan tim jaksa penyelidik DAK pendidikan Malteng. Hasil gelar perkara pada proyek senilai Rp 18 miliar itu, diputuskan penanganan kasus tersebut ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. “Iya kasusnya sekarang ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Masohi, Rustam. Alasannya, kata Kajari, tim jaksa menemukan indikasi penyimpangan pada realisasi proyek yang diperuntukan bagi sekolah dasar di Kabupaten Malteng. “Ditemukan bukti permulaan yang cukup, sehingga penanganan kasus tersebut di tingkatkan ke penyidikan,” tegasnya. Indikasi penyimpangan itu beber Kajari antara lain penyimpangan biaya operasional DAK ke lokasi kegiatan. “Ada kegiatan sosialisasi dan pendataan yang tidak dilakukan tapi dana dicairkan,” ungkap Rustam. Jaksa juga menemukan indikasi penyimpangan pada pengadaan buku pelajaran dan alat peraga yang dialokasikan sebesar Rp 7 M. Rustam menyatakan pengadaan buku ditangani PT Bintang Ilmu milik Basa Alim Tualeka. “Pengadaan buku dan alat peraga ditangani oleh PT Bintang Ilmu. Kita belum tahu apa ada perusahaan lain lagi yang menangani pengadaan ini,” katanya. Pada pengadaan ini tim jaksa menemukan penyimpangan, yakni pengadaan buku dan alat peraga hanya sebesar 60 persen. “Volumenya (pengadaan) cuma 60 persen tidak sesuai kontrak, harusnya 100 persen. Kita masih dalami lagi, apakah buku-buku itu sesuai dengan spec atau tidak. Nilai bukunya sesuai atau tidak,” jelas Rustam. Menyoal indikasi keterlibatan mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Malteng Arfan Watiheluw dan Najib Pelupessy (kini Kadispora) yang saat proyek ini bergulir menjabat sebagai Kasubdin Perencanaan Sarana dan Prasarana Dispora Malteng, Kajari enggan berkomentar banyak. “Itu akan kita dalami di penyidikan nanti. Dalam penyidikan ini kita akan mencari tersangka,” jelasnya. Terbentur dengan masa liburan akhir tahun, surat penyidikan diakui belum ditandatangani. “Berkasnya sudah di bagian pidsus (pidana khusus), Januari 2010 surat penyidikannya diterbitkan,” jelasnya. Di tingkat penyelidikan, tim jaksa telah meminta keterangan sejumlah pihak, di antaranya Kepsek penerima bantuan dan pihak Dispora Maluku. “Pemeriksaan ditingkat penyidikan akan dilakukan setelah surat penyidikan diterbitkan,” jelas Kajari. Apakah PT Bintang Ilmu terlibat dalam pengadaan buku dan alat peraga tersebut? Basa Alim Tualeka yang dihubungi via ponselnya menyatakan, PT Bintang Ilmu hanya sebagai penyedia barang dan telah dikirim sesuai dengan Juknis DAK 2007 di Malteng. “Kami tidak langsung dengan pihak sekolah (dalam penyaluran buku dan alat peraga),” jawabnya via pesan pendek SMS. Perusahaannya tidak melakukan kontrak kerja dengan Diknas Malteng. “Yang ada hanya perusahaan-perusahaan di daerah yang dapat dukungan dari PT Bintang Ilmu yang melakukan kontrak dengan sekolah penerima,” jelasnya. Ketika ditanya nama-nama perusahaan di daerah yang menangani pengadaan itu, Tualeka tidak menjawabnya. “Saya lupa nama-nama perusahaan itu,” kilahnya. Apakah pengadaan itu disubkan ke perusahaan lain di daerah? Tualeka kembali menjawab, perusahaannya hanya penyedia barang yang telah sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan Depdiknas. “Yang saya dengar (pengadaan buku) tidak ada penyimpangan di Malteng, yang bermasalah itu fisik,” kata Tualeka. Abua Tuasikal yang disebut-sebut menangani pengadaan buku