ini mah baru kayaknya Mba, kalau dilihat sikap orang yahudi sendiri
kan tertutup dari bangsa-bangsa lain, makanya ada istilah-istilah
khusus bahkan di dalam injil bangsa2 lain itu disebut sebagai anjing
dalam artian bukan menghinakan tapi memang gaya bahasanya seperti itu
bahkan nabi2 yang di utus
O,ya dari pengalaman saya sendiri. Saya sama sekali nggak keberatan
ketika di kantor dulu temen-temen Chinese suka bawa makanan dari
babi dan ngangetin masakannya di dapur. Sedangkan kebanyakan temen-
temen lain pada ngegossipin dan tersinggung berat. Saya pikir kita
sudah kadung terbentuk da
Dah ok mbak, cuma mempertajam tikungan makan daging babi itu.
Iya, daging babi itu dirujuk di Quran sebagai larangan untuk
dimakan. Kunci katanya 'makan'. Make sense saja pengertiannya kalau
bagian yang dimakan itu termasuk congor, kuping, kaki ...soto kaki
(babi), rujak cingur (babi)...barbequ
Setuju deh Mba, mungkin menerapkan regulasi yang ketat, distribusi
terbatas, sanksi pelanggaran yang berat dan juga pajak yang tinggi
bisa jadi sesuai dengan aturan "Jauhilah" karena dengan itu semua
Insya Allah tujuan untuk bisa melindungi masyrakat dari pernyakit
sosial meminum-minuman memabukan
Nah, akhirnya kita bersetuju untuk meninjau lagi apa artinya 'halal'
dan 'haram'. Dan kenapa label 'halal-haram' jadi makin nggak
relevan kalau disosialisasikan pukul rata begitu saja.
Haram karena penyakit sosial dan ketergantungan (gaya hidup). Ini
kan beda dengan haram karena 'kepatuhan'. Y
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Mia" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Pengertian saya adalah kemudaratan yang lebih besar itu maksudnya
> merujuk pada khamar sebagai penyakit sosial, utamanya di kalangan
> kelompok marjinal dan faktor ketergantungan. Contoh ulama itu bukan
> termasuk pad
- Original Message -
From: Ary Setijadi Prihatmanto
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Monday, November 14, 2005 2:44 PM
Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Haram vs Najis
Komentar dikit:
Mbak Mei, sebaiknya yang nomor 5 dijadikan dua point, iaitu:
5.1 Binatang
Pengertian saya adalah kemudaratan yang lebih besar itu maksudnya
merujuk pada khamar sebagai penyakit sosial, utamanya di kalangan
kelompok marjinal dan faktor ketergantungan. Contoh ulama itu bukan
termasuk pada khamar sebagai penyakit sosial, karena kasus individu
dan ulama bukan kelompok m
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Khamr bukan termasuk yang "diharamkan". Ini kita harus mengerti
benar-benar. Tapi, khamr termasuk yang "dijauhi". Mengapa kok tidak
termasuk dalam pernyataan "haram". Karena "khamr" termasuk minuman
yang mengandung "manfaat" dan
kalo ulamanya dari indonesia, bisa dipertimbangkan
membawa wedang jahe atau sekotang :))
salam,
Ari Condro
- Original Message -
From: "Chae" <[EMAIL PROTECTED]>
Alkisah seoran Ulama sedang di undang ke
negri yang bermusim dingin, Karena kedinginan sekali akhirnya Ulama
tsb meminum anggur
Pak Aman,
ikutan nimbrung, Seandaianya masalah penamaan ini justru menjadi
point/kunci yang sangat menentukan. Seperti yang didalam ulasan Pak
Aman bahwa yang dinamakan khamar hanyalah perahan anggur yang
terfrementasi dan diluar selain anggur tidak dinamakan khamar maka
hukumnya pun tidak haram w
ngan cara (penulisan) yang berbeda-beda. :)
Salam
Ary
- Original Message -
From: <[EMAIL PROTECTED]>
To:
Sent: Tuesday, November 15, 2005 3:23 AM
Subject: RE: [wanita-muslimah] Re: Haram vs Najis
> Salam balik, Mas Ary.
>
> Khamr memang tercantum di dalam Alquran. Alqura
a-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of Ary Setijadi
Prihatmanto
Sent: Monday, November 14, 2005 6:01 PM
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Haram vs Najis
- Original Message -
From: <[EMAIL PROTECTED]>
To:
Sent: Monday, November 1
t; <[EMAIL PROTECTED]>
To:
Sent: Monday, November 14, 2005 12:05 PM
Subject: [wanita-muslimah] Re: Haram vs Najis
> Tampaknya orang ini sedang menjawab fenomena parfum non-alkohol yg
> mulai banyak di negeri Timur Tengah.
>
>
Yahoo! Groups Sponsor --
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, SUTIYOSO WIJANARKO WIJANARKO
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Mas DP sudah punya modal besar untuk bisa "berjumpa" dengan Tuhan
pencipta Alam semesta ( saya jadi iri dengan Mas DP nich ) , ayo Mas
kita bersama-sama pelajari dan memberdayakan God Spot ( jang
- Original Message -
From: <[EMAIL PROTECTED]>
To:
Sent: Monday, November 14, 2005 9:51 AM
Subject: RE: [wanita-muslimah] Re: Haram vs Najis
> Ketika saya membaca QS 25:30, di situ disebutkan bahwa Kanjeng Nabi
Muhammad mengadu kepada Gusti Allah: "Wahai Tuhanku
Hehe... wassalaam!
On 11/14/05, [EMAIL PROTECTED] <
[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Masalahnya, di dalam Alquran tak ada seruan :"...laksanakanlah Islam
> secara keseluruhan..."
> :)
>
> Salam,
> chodjim
[Non-text portions of this message have been removed]
Yahoo! Grou
a-muslimah@yahoogroups.com
Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Haram vs Najis
"...laksanakanlah Islam secara keseluruhan..."
walloohu a'lam.
isk
On 11/14/05, Dana Pamilih <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Agama mungkin tidak perlu pada suatu saat, tetapi Tuhan tetap akan
> ada da
r Alquran!
Wassalam,
chodjim
-Original Message-
From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of sarinesia
Sent: Monday, November 14, 2005 10:12 AM
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: [wanita-muslimah] Re: Haram vs Najis
qur'an hanya mengharamkan 4
"...laksanakanlah Islam secara keseluruhan..."
walloohu a'lam.
isk
On 11/14/05, Dana Pamilih <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Agama mungkin tidak perlu pada suatu saat, tetapi Tuhan tetap akan
> ada dan diperlukan manusia. Mungkin istilahnya Rational Theism.
[Non-text portions of this message h
- Original Message -
From: "L.Meilany" <[EMAIL PROTECTED]>
To:
Sent: Monday, November 14, 2005 1:35 AM
Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Haram vs Najis
> Dari milis tetangga HBE:
>
> Titik kritis makanan :
> 1. Bangkai - ( QS Al-Maaidah; 5:3, QS Al Baqa
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Ambon" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Bukankah barang yang haram belum tentu najis.
>
> Najis adalah sisa yang terbuang; terkeculai dalam dunia modern
najis dapat
> diubah menjadi bahan yang berguna, contohnya tai sapi atau manusia
bisa
> difermentasika
Mas DP sudah punya modal besar untuk bisa "berjumpa" dengan Tuhan pencipta Alam
semesta ( saya jadi iri dengan Mas DP nich ) , ayo Mas kita bersama-sama
pelajari dan memberdayakan God Spot ( jangan dibaca G SPOT ) yang ada di otak
kita masing-masing lebih serious, semoga hati kita bisa menyatu
is HBE) - 0811837762
> DR. Yono Reksoprodjo ( Koordinator Halal Watch) - 0811191292
> Nurbowo ( Penyusun) - 081513159726
> Supervisi : DR.Ir. H. Anton Apriyantono
>
> Salam,
> l.meilany
>
> - Original Message -
> From: sarinesia
> To: wanita-muslimah@yahoo
Mas DP sudah punya modal besar untuk bisa "berjumpa" dengan Tuhan pencipta Alam
semesta ( saya jadi iri dengan Mas DP nich ) , ayo Mas kita bersama-sama
pelajari dan memberdayakan God Spot ( jangan dibaca G SPOT ) yang ada di otak
kita masing-masing lebih serious, semoga hati kita bisa menyatu
: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Sunday, November 13, 2005 9:04 PM
Subject: [wanita-muslimah] Re: Haram vs Najis
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "H. M. Nur Andurrahman"
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> "Khamr haram...khamr sudah jelas, semua orang sud
Sent: Sunday, November 13, 2005 10:59 AM
Subject: [wanita-muslimah] Re: Haram vs Najis
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Ary Setijadi Prihatmanto"
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Lalu yang lain misalkan soal babi yang haram dimakan.
> Saya belum m
Agama mungkin tidak perlu pada suatu saat, tetapi Tuhan tetap akan
ada dan diperlukan manusia. Mungkin istilahnya Rational Theism.
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, SUTIYOSO WIJANARKO WIJANARKO
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Mas DPkalau membaca tulisan mas DP yang seperti ini, saya j
Mas DPkalau membaca tulisan mas DP yang seperti ini, saya jadi ingat teori
big bang, bahwa Alam semesta ini mengembang kaya balon, makin lama makin
gedhe.cuma bedanya dengan mempelajari teori big bang kita makin yakin akan
adanya Tuhan pencipta alam semesta, tapi dengan membaca tulisan
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "H. M. Nur Andurrahman"
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> "Khamr haram...khamr sudah jelas, semua orang sudah langsung tahu
mana yang termasuk khamr mana yang bukan. Nah setelah Baginda Nabi
saw sbg. pemegang otoritas itu tiada, orang butuh pegangan ttg
batasa
Dana Pamilih" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Tetapi dg kemajuan ilmu pengetahuan dan filsafah maka ada larangan2
yg barangkali dapat ditinjau kembali karena tidak terbukti merugikan
diri sendiri maupun orang lain atau karena sudah ditemukan metoda
penanganan eksesnya.
___
Jika demikian masalahnya,
Kalau saya melihatnya bahwa haram dan najis itu adalah sebenarnya
secara esensi mendefinisikan hal2 yg merusak diri sendiri atau
merugikan orang lain.
Hampir semua yg dilarang itu memang dapat dibuktikan sbg dapat
merusak diri sendiri atau memang merugikan orang lain.
Sebagai agama yg memang p
jadi wajar kalau yang berkompeten mengeluarkannya adalah
ulama atau kumpulan ulama.
- Original Message -
From: "Dana Pamilih" <[EMAIL PROTECTED]>
To:
Sent: Saturday, November 12, 2005 10:22 PM
Subject: [wanita-muslimah] Re: Haram vs Najis
> Fatwa sebenarnya bentuk hukum
He-Man" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
"sepermakan sirih"?? HUAHAHAHAHA ada juga anak muda yang pakai
bahasa jaman Dinosaurus..alamak cucunya abah ini bener-bener ABG deh
(Angkatan Babeh Gue)
'Sepermakan sirih' barangkali artinya adalah 'sebentar.' Makan sirih
bagi wanita muda konon (menur
- Original Message -
From: "sarinesia" <[EMAIL PROTECTED]>
To:
Sent: Sunday, November 13, 2005 4:59 AM
Subject: [wanita-muslimah] Re: Haram vs Najis
> --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Ary Setijadi Prihatmanto"
> <[EMAIL PROTECTED]> wrote
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Ary Setijadi Prihatmanto"
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Lalu yang lain misalkan soal babi yang haram dimakan.
> Saya belum menemukan nash yang bilang babi itu najis.
> Bagaimana kalau jadi binatang peliharaan? Atau jadi boneka anak-anak?
> Punya boneka ber
SUTIYOSO WIJANARKO WIJANARKO <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
-dalam hubungannya dengan masalah keyakinan tidak hanya berpedoman
pada "memabukkan atau tidak memabukkan" si alkohol tersebut, tapi juga
berkaitan dengan masalah ketundukan kepada peraturan Alllah atau
kepada Allah, kalau kita baca arti Is
Fatwa sebenarnya bentuk hukum dalam syariat Islam, hanya bedanya dg
UU tidak dibuat oleh perwakilan melainkan oleh ulama. Ulama itu
memiliki kekuasaan membentuk hukum dari basis mereka yg paling tahu
hukum Islam.
Ini beda esensial dg demokrasi.
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "noteo
Anita Tammy" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
"Bila tercampur antara yang halal dan haram, walaupun sedikit, akan
dimenangkan yang haram (hadist). Misalnya ada sebelanga susu tercampur
dengan khmar walau 1 ml misalnya maka jatuhnya sudah haram (tidak bisa
dilihat dari kadar alkoholnya yang cuma sediki
39 matches
Mail list logo