[assunnah] urgent, melanggar wasiat
Assalamualaikum Warohmatullohi Wabarokatuh Akhifillah, mohon dapat membantu, bagaimana hukumnya melanggar wasiat dari orang yang sudah meninggal dunia. Saya sungguh bingung karena keawaman ilmu karena ditanya oleh teman yg maaf sepupunya tergelincir dan melakukan hubungan yg belum sepatutnya dilakukan, orangtua sianak katanya berpesan tidak boleh menikah dgn pacarnya itu, apa boleh kita melanggar wasiat tersebut dan apa hukumnya, Mohon bantuannya Jazakallahu khoir Wassalamualaikum Warohmatullohi wabarokatuh Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] (Urgent) Info SDIT di Bandung Tengah dan Timur
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Anak masuk kelas 3 SD tahun ini akan pindah sekolah, terkait kepindahan tugas orangtuanya. Kami mohon bantuan segera dari keluarga besar assunah, informasi SDIT yang bermanhaj salaf di wilayah bandung tengah dan timur. Kami hampir trjebak kmrn, direkomendasi keluarga masuk SDI populer dan bagus, yg tyt didirikan oleh para tokoh syiah. Insyaallah hari ini kami akan keliling utk mendaftarkan. Jazakallah, wassalamualaikum. Ummu Aini Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung T Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Urgent.. situs almanhaj Access denied!?
iya ana hari ini coba akses tapi gak bisa, ana fikir kena banned dari PT. kalo baca ticketnnya ana gak habis pikir koq bisa situs almanhaj memberatkan server padahal kelihatannya gak ada script yang terlalu komplex. Pada 16 November 2010 09.20, Makarim Susilo makarim_sus...@yahoo.commenulis: Wa'alaykumsalam, ana barusan konfirmasi ke *masterweb.net *tempat site almnahj.or.id di host, konfirmasinya , site almnahaj.or.id sedang kena *tiket abuse, * * * berikut konfirmasinya : anda dapat tiket abuse sudah cek tiket abuse di Masterkey kemarin Pa9:17 AMseperti biasa abuse pelanggaran karena pemakaian resource akun anda berlebihan di server9:17 AMmemberatkan server -- *From:* Fauzah Bt Muchasan fauzah...@hotmail.com *To:* assunnah assunnah@yahoogroups.com *Sent:* Tue, November 16, 2010 7:46:51 AM *Subject:* [assunnah] Urgent.. situs almanhaj Access denied!? Assalamu'alaikum, Mohon infonya, Sejak tadi malam ana coba buka situs almanhaj dan sampai sekarang tidak bisa diakses, dan muncul tulisan Access denied. Barangkali ada yang mengetahuinya, kenapa akses ditolak ? Jazakallahu khairan
Re: [assunnah] Urgent.. situs almanhaj Access denied!?
On 11/16/2010 8:00 PM, Hasbullah ﺣﺴﺒﻮﷲ wrote: iya ana hari ini coba akses tapi gak bisa, ana fikir kena banned dari PT. kalo baca ticketnnya ana gak habis pikir koq bisa situs almanhaj memberatkan server padahal kelihatannya gak ada script yang terlalu komplex. Kalau hitnya sudah ribuan /hari pasti memberatkan juga, mungkin sebaiknya jangan menggunakan share hosting tapi dedicated / vps yang mempunya resource server sendiri. atau dibuat mirror dibeberapa hosting sehingga akses tidak pada 1 tempat. sejak beberapa minggu lalu ana buat mirror untuk situs almanhaj di sini http://assunah.1bigtee.com dengan httrack dan masih dalam tahap pecobaan mudah-mudah bisa berguna. Pada 16 November 2010 09.20, Makarim Susilo makarim_sus...@yahoo.com mailto:makarim_sus...@yahoo.com menulis: Wa'alaykumsalam, ana barusan konfirmasi ke *masterweb.net http://masterweb.net *tempat site almnahj.or.id http://almnahj.or.id di host, konfirmasinya , site almnahaj.or.id http://almnahaj.or.id sedang kena *tiket abuse, * * * berikut konfirmasinya : anda dapat tiket abuse sudah cek tiket abuse di Masterkey kemarin Pa 9:17 AM seperti biasa abuse pelanggaran karena pemakaian resource akun anda berlebihan di server9:17 AM memberatkan server -- *From:* Fauzah Bt Muchasan fauzah...@hotmail.com mailto:fauzah...@hotmail.com *To:* assunnah assunnah@yahoogroups.com mailto:assunnah@yahoogroups.com *Sent:* Tue, November 16, 2010 7:46:51 AM *Subject:* [assunnah] Urgent.. situs almanhaj Access denied!? Assalamu'alaikum, Mohon infonya, Sejak tadi malam ana coba buka situs almanhaj dan sampai sekarang tidak bisa diakses, dan muncul tulisan Access denied. Barangkali ada yang mengetahuinya, kenapa akses ditolak ? Jazakallahu khairan
Re: [assunnah] Urgent.. situs almanhaj Access denied!?
Wa'alaikum salam, Sama ana juga tidak bisa buka. Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! -Original Message- From: Fauzah Bt Muchasan fauzah...@hotmail.com Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Tue, 16 Nov 2010 00:46:51 To: assunnahassunnah@yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Urgent.. situs almanhaj Access denied!? Assalamu'alaikum, Mohon infonya, Sejak tadi malam ana coba buka situs almanhaj dan sampai sekarang tidak bisa diakses, dan muncul tulisan Access denied. Barangkali ada yang mengetahuinya, kenapa akses ditolak ? Jazakallahu khairan Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Urgent.. situs almanhaj Access denied!?
Wa'alaikumsalam wr. wb. Iya... Td sdh coba ana buka juga, memang tidak bisa di buka situsnya. Kenapa ya??? Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -Original Message- From: Fauzah Bt Muchasan fauzah...@hotmail.com Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Tue, 16 Nov 2010 00:46:51 To: assunnahassunnah@yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Urgent.. situs almanhaj Access denied!? Assalamu'alaikum, Mohon infonya, Sejak tadi malam ana coba buka situs almanhaj dan sampai sekarang tidak bisa diakses, dan muncul tulisan Access denied. Barangkali ada yang mengetahuinya, kenapa akses ditolak ? Jazakallahu khairan Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Urgent.. situs almanhaj Access denied!?
Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Ada message error : http error 403:forbidden You are not authorized to view this page.please try loading different page Sent from my BlackBerry® via Smart 1x / EVDO Network. Smart.Hebat.Hemat. -Original Message- From: adyprasetya...@yahoo.co.id Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Tue, 16 Nov 2010 01:20:02 To: assunnah@yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: Re: [assunnah] Urgent.. situs almanhaj Access denied!? Wa'alaikumsalam wr. wb. Iya... Td sdh coba ana buka juga, memang tidak bisa di buka situsnya. Kenapa ya??? Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -Original Message- From: Fauzah Bt Muchasan fauzah...@hotmail.com Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Tue, 16 Nov 2010 00:46:51 To: assunnahassunnah@yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Urgent.. situs almanhaj Access denied!? Assalamu'alaikum, Mohon infonya, Sejak tadi malam ana coba buka situs almanhaj dan sampai sekarang tidak bisa diakses, dan muncul tulisan Access denied. Barangkali ada yang mengetahuinya, kenapa akses ditolak ? Jazakallahu khairan Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Bls: [assunnah] Urgent.. situs almanhaj Access denied!?
وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Afwan akhi, Mungkin server-nya lagi maintenence, jadi nggak bisa dibuka. Atau bandwith-nya melebihi quoto Wallahu a’lam bish-shawabi وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Abu Faiq Dari: plumbersc...@yahoo.com plumbersc...@yahoo.com Kepada: assunnah@yahoogroups.com Terkirim: Sel, 16 November, 2010 09:16:26 Judul: Re: [assunnah] Urgent.. situs almanhaj Access denied!? Wa'alaikum salam, Sama ana juga tidak bisa buka. Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! -Original Message- From: Fauzah Bt Muchasan fauzah...@hotmail.com Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Tue, 16 Nov 2010 00:46:51 To: assunnahassunnah@yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Urgent.. situs almanhaj Access denied!? Assalamu'alaikum, Mohon infonya, Sejak tadi malam ana coba buka situs almanhaj dan sampai sekarang tidak bisa diakses, dan muncul tulisan Access denied. Barangkali ada yang mengetahuinya, kenapa akses ditolak ? Jazakallahu khairan Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links
Re: [assunnah] Urgent.. situs almanhaj Access denied!?
mungkin lagi maintenance insya Allah semoga cepat dapat diakses.. Abu Azka Nazil Fachri abuazk...@gmail.com -- From: adyprasetya...@yahoo.co.id Sent: Tuesday, November 16, 2010 8:20 AM To: assunnah@yahoogroups.com Subject: Re: [assunnah] Urgent.. situs almanhaj Access denied!? Wa'alaikumsalam wr. wb. Iya... Td sdh coba ana buka juga, memang tidak bisa di buka situsnya. Kenapa ya??? Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -Original Message- From: Fauzah Bt Muchasan fauzah...@hotmail.com Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Tue, 16 Nov 2010 00:46:51 To: assunnahassunnah@yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Urgent.. situs almanhaj Access denied!? Assalamu'alaikum, Mohon infonya, Sejak tadi malam ana coba buka situs almanhaj dan sampai sekarang tidak bisa diakses, dan muncul tulisan Access denied. Barangkali ada yang mengetahuinya, kenapa akses ditolak ? Jazakallahu khairan Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Urgent.. situs almanhaj Access denied!?
Wa'alaykumsalam, ana barusan konfirmasi ke masterweb.net tempat site almnahj.or.id di host, konfirmasinya , site almnahaj.or.id sedang kena tiket abuse, berikut konfirmasinya : anda dapat tiket abuse sudah cek tiket abuse di Masterkey kemarin Pa 9:17 AM seperti biasa abuse pelanggaran karena pemakaian resource akun anda berlebihan di server 9:17 AM memberatkan server From: Fauzah Bt Muchasan fauzah...@hotmail.com To: assunnah assunnah@yahoogroups.com Sent: Tue, November 16, 2010 7:46:51 AM Subject: [assunnah] Urgent.. situs almanhaj Access denied!? Assalamu'alaikum, Mohon infonya, Sejak tadi malam ana coba buka situs almanhaj dan sampai sekarang tidak bisa diakses, dan muncul tulisan Access denied. Barangkali ada yang mengetahuinya, kenapa akses ditolak ? Jazakallahu khairan
RE: [assunnah]URGENT Pernikahan
From: handrelesm...@yahoo.com Date: Sun, 20 Jun 2010 12:57:12 + Assalamualaikum warahmatullahiwabarakatuh Adik sepupu ana perempuan minggu ini mau nikah, yang jadi masalah dia ternyta adalah anak angkat dan tidak diketahui keberadaan orang tua kandungnya. Bolehkah yang menjadi walinya adalah wali hakim trus yang jadi saksi sebaiknya siapa. Sampai saat ini pihak dari mempelai pria blom tahu dia anak angkat..apakah kalau dia menikah hukum pernikahannya sahana butuh sekali pencerahan dari antum semua...apakah yang sebaiknya ana lakukan Terimakasih Wasalamualaikumwarahmatullahiwabarakatuh _ Untuk permasalahan diatas, silakan baca penjelasan ringkas dari almanhaj. WANITA INGIN MENIKAH TAPI TIDAK PUNYA WALI http://www.almanhaj.or.id/content/537/slash/0 Oleh Syaikh Muhammad bin Ibrahim Pertanyaan. Syaikh Muhammad bin Ibrahim ditanya : Seorang wanita dari Yaman tinggal bersama bapaknya di Thaif, kemudian ia menikah dan setelah nikah bapaknya berniat pindah ke Riyadh. Tidak lama wanita tersebut datang kepada bapaknya dengan membawa surat-surat talak dari suami tersebut. Dan setelah itu bapaknya meninggal dunia sehingga wanita tersebut tidak punya bapak dan suami lagi sementara itu ia punya dua saudara sebapak tapi keduanya tinggal di Yaman. Setelah habis masa iddah ada dua orang laki-laki keturunan Yaman mau menikahinya. Apakah pernikahannya boleh diwakilkan atau saudaranya yang ada di Yaman harus datang ke Riyadh. Jawaban Saya faham pertanyaan tersebut yang intinya, jika ia bisa mendatangkan saudara atau mereka mewakilkan, maka harus dilakukan. Jika kesulitan mendatangkan wali yang dekat, maka kewaliannya berpindah kepada wali jauh, dan apabila wali jauh tidak ada, maka ia menikah dengan wali hakim berdasarkan hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. السلطان ولى من لا ولى له Pemimpin adalah menjadi wali bagi orang yang tidak punya wali Dan wanita ini karena tidak hadir wali-walinya dan susah menghubunginya maka dia sama seperti wanita yang tidak mempunyai wali [Fatawa wa Rasaail Syaikh Muhammad bin Ibrahim, juz 10/100] SUSAH MENGHUBUNGI WALI KARENA JAUH Pertanyaan. Syaikh Muhammad bin Ibrahim ditanya : Ada seorang wanita yang ingin nikah tetapi walinya tinggal di daerah terpencil perbatasan antara Yaman Utara dan Yaman Selatan dan transportasi ke daerah tersebut terputus sementara wanita tersebut harus menikah segera? Jawaban Jika kondisinya seperti yang disebutkan, yaitu tempat tinggal wali susah dijangkau, jauh melebihi jarak yang dibolehkan mengqashar shalat maka yang menjadi wali adalah wali jauh dan bila tidak ada maka ia menikah dengan wali hakim sebab ia (hakim) adalah wali bagi yang tidak mendapatkan wali; yaitu seorang qadhi yang menikahkan setelah syarat-syarat nikah terpenuhi seluruhnya dan tidak ada hal-hal yang menghalangi sahnya pernikahan. [Fatawa wa Rasaail Syaikh Muhammad bin Ibrahim, juz 10/101] Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] URGENT Pernikahan
Assalamualaikum warahmatullahiwabarakatuh Adik sepupu ana perempuan minggu ini mau nikah, yang jadi masalah dia ternyta adalah anak angkat dan tidak diketahui keberadaan orang tua kandungnya. Bolehkah yang menjadi walinya adalah wali hakim trus yang jadi saksi sebaiknya siapa. Sampai saat ini pihak dari mempelai pria blom tahu dia anak angkat..apakah kalau dia menikah hukum pernikahannya sahana butuh sekali pencerahan dari antum semua...apakah yang sebaiknya ana lakukan Terimakasih Wasalamualaikumwarahmatullahiwabarakatuh Sent from BlackBerry® on 3 Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah]Urgent : Butuh Ibu susuan
From: drhennyzai...@gmail.com Sent: Saturday, June 05, 2010 2: 21 AM Assalamu'alaikum, Saya mendapatkan kabar seorang ibu meninggal dunia dg meninggalkan anak yg masih berusia 2 bulan. Adakah disini ummahat sholihah yg bersedia menjadi ibu susuannya? Bayi ini tinggal di wilayah Cimanggis, Depok. Semoga Allah subhana wa ta'ala balas tiap tets ASI bunda dengan kebaikan. Aminn.. dr Henny Zainal, CHt Konselor Laktasi === Alhamdulillah, Saya salinkan dari almanhaj, artikel tentang persusuan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada selain ibunya. Semoga dapat diambil pelajaran dan faedahnya, terutama bagi mereka yang ingin mencari ibu susuan untuk anak-anaknya. Wallahu 'alam Diantara kebiasaan para pemuka bangsa Arab yaitu mencarikan ibu susuan dari pedesaan bagi anak-anak mereka. Tujuannya agar badan anak-anak mereka lebih sehat dan kuat. Karena memandang pengasuh atau ibu susuan yang berada di daerah perkotaan memiliki fisik yang lemah. Disamping itu, agar anak-anak mereka memiliki kemampuan berbahasa yang baik. Oleh karenanya mereka mengirimkan bayi-bayi mereka ke pedesaan sampai usia delapan, kadang sepuluh tahun.Sebaliknya, orang-orang pedesaan itu sengaja pergi ke kota mencari bayi para pemuka Arab untuk disusui, dengan harapan agar namanya ikut terangkat. PERSUSUAN NABI SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM DAN PERISTIWA PEMBELAHAN DADA http://www.almanhaj.or.id/content/2177/slash/0 Setelah Aminah melahirkan bayinya dan diberi nama Muhammad oleh kakeknya di depan Ka’bah, kemudian ia menyusuinya selama beberapa hari. Ibunyalah yang menyusui Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pertama kali. Mengenai lama beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menyusu pada ibunya, ada yang mengatakan tiga, tujuh dan ada yang mengatakan sembilan hari. TSUWAIBAH Setelah itu beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam disusui oleh budak Abu Lahab yang sudah dibebaskan. Dia bernama Tsuwaibah. Wanita ini juga menyusui pamannya, yaitu Hamzah dan menyusui anak bibi Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang bernama Abu Salamah al Mahzumi, sehingga mereka menjadi saudara sepersusuan. Sebagaimana dikisahkan dalam sebuah hadits, dari Zainab binti Abu Salamah : أَنَّ أُمَّ حَبِيبَةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ انْكِحْ أُخْتِي بِنْتَ أَبِي سُفْيَانَ ( ولمسلم : عِزَّةَ بِنْتَ أَبِي سُفْيَانَ) قَالَ أَوَتُحِبِّينَ ذَلِكِ قُلْتُ نَعَمْ لَسْتُ لَكَ بِمُخْلِيَةٍ وَأَحَبُّ مَنْ شَارَكَنِي فِي خَيْرٍ أُخْتِي فَقَالَ إِنَّ ذَلِكِ لَا يَحِلُّ لِي فَقُلْتُ إِنَّا نُحَدَّثُ أَنَّكَ تُرِيدُ أَنْ تَنْكِحَ بِنْتَ أَبِي سَلَمَةَ (وفي رواية : دُرَّةَ بِنْتَ أَبِي سَلَمَةَ) فَقَالَ بِنْتَ أُمِّ سَلَمَةَ فَقُلْتُ نَعَمْ قَالَ لَوْ لَمْ تَكُنْ رَبِيبَتِي فِي حَجْرِي مَا حَلَّتْ لِي إِنَّهَا بِنْتُ أَخِي مِنْ الرَّضَاعَةِ أَرْضَعَتْنِي وَأَبَا سَلَمَةَ ثُوَيْبَةُ فَلَا تَعْرِضْنَ عَلَيَّ بَنَاتِكُنَّ وَلَا أَخَوَاتِكُنَّ Sesungguhnya Ummu Habibah istri Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengatakan kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam : “Wahai, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Nikahilah saudariku putri Abu Sufyan (dalam riwayat Imam Muslim: ‘Izzah binti Abu Sufyan)”. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya,”Apakah engkau menginginkan itu?” Aku (Ummu Habibah) menjawab,”Ya. Aku tidak pernah menjadi istrimu seorang diri, dan orang yang paling aku sukai menemaniku dalam kebaikan adalah saudariku.” Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,”Itu tidak halal bagiku.” Ummu Habibah berkata,”Sesungguhnya kami diberitahu, bahwa engkau ingin menikahi anak Abu Salamah (dalam riwayat lain : Durrah binti Abu Salamah).” Rasulullah bertanya,”Putri Abu Salamah?” Aku (Ummu Habibah) menjawab,”Ya.” Lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Seandainya dia bukan anak asuhku, dia tetap tidak halal bagiku. Dia itu putri dari saudara sepersusuanku. Aku dan Abu Salamah pernah disusui oleh Tsuwaibah, maka jangankanlah kalian menawarkan anak-anak atau saudari-saudari kalian kepadaku. [HR Imam Bukhari dan Muslim].[1] Kemudian Imam Bukhari membawakan perkataan ‘Urwah, bahwa Tsuwaibah adalah budak milik Abu Lahab yang telah dibebaskan dan menyusui Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Tsuwaibah menyusui Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam selama beberapa hari, hingga kemudian datang Halimah as Sa’diyah, seorang wanita yang menyusui Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berikutnya. HALIMAH AS-SA'DIYAH. Diantara kebiasaan para pemuka bangsa Arab yaitu mencarikan ibu susuan dari pedesaan bagi anak-anak mereka. Tujuannya agar badan anak-anak mereka lebih sehat dan kuat. Karena memandang pengasuh atau ibu susuan yang berada di daerah perkotaan memiliki fisik yang lemah. Disamping itu, agar anak-anak mereka memiliki kemampuan berbahasa yang baik. Oleh karenanya mereka mengirimkan bayi-bayi mereka ke pedesaan sampai usia delapan, kadang sepuluh tahun.Sebaliknya, orang-orang pedesaan itu sengaja pergi ke kota
Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan
cara penyampaian nasehat tersebut. Mengenai penggunaan caps lock saya kira hal itu berpengaruh terhadap isi tulisan, sehingga hal tersebut bisa saja menimbulkan multi-interpretasi. Namun sekalipun demikian, wallahu a'lam, kita kedepankan husnuzhon bahwa orang yang menggunakan caps lock tersebut bukanlah orang yang tidak bersikap hikmah dalam dakwah. Sekiranya hal ini menimbulkan madhorot, dengan adanya multi-interpretasi dengan penggunaan caps lock tersebut menurut saya sebaiknya tidak menggunakan caps lock ketika mengemukakan sesuatu di tengah-tengah kalimat. Lain halnya untuk penulisan judul tulisan, demikian yang kita pahami bersama dari kaidah penulisan huruf kapital. Atau mungkin dari admin milis ini membuat aturan baku tentang tidak bolehnya penggunaan caps lock yang tidak sesuai kaidah. Wallahu a'lam. Mudah-mudahan bermanfaat untuk saya dan ikhwan semua. Abu Maryam Cilegon From: fulanah ghorib beningmaka...@gmail.com To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Wed, June 9, 2010 9:17:40 AM Subject: Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan Assalamualaikum. Kepada sesama ahlu sunnah , knp kita tidak saling berlemah lembut Bila ada kata ato sikap yg kurang pas mestinya yg lebih tau sunnah mengapresiasi kata ato sikap tsb kpd sikap ato kata yg lebih baik untuk menunjukan inilah ahlu sunnah Nasehat ulama ' bawalah sikap ato kata saudaramu itu pada penafsiran yg paling baik' afwan .. jika ada yg tdk berkenan wassalamualakum
Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan
Assalamualaikum. Kepada sesama ahlu sunnah , knp kita tidak saling berlemah lembut Bila ada kata ato sikap yg kurang pas mestinya yg lebih tau sunnah mengapresiasi kata ato sikap tsb kpd sikap ato kata yg lebih baik untuk menunjukan inilah ahlu sunnah Nasehat ulama ' bawalah sikap ato kata saudaramu itu pada penafsiran yg paling baik' afwan .. jika ada yg tdk berkenan wassalamualakum Pada 8 Juni 2010 09:43, syarifah farida syarifah2...@yahoo.com menulis: Assalamu'alaikum, Diskusi di milist ini harus di sikapi dgn kepala dingin dan hati yg lapang,saya sependapat dgn akh Rudy H bahwa jgnlah masalah di thread ini terlalu di besar2kan,yg penting kalau ada yg kurang pas dlm hal inti permasalahan sebaiknya di luruskan dgn sikap yg arif. Kepada akhi yg menuliskan paling benci dokter indonesia afwansaya fikir ini bukan hal layak utk dicantumkan,jgnlah kebencian kita pada seseorang menjadikan kita membenci semua orang dlm profesi tertentu,bukankah kalau kita sakit at least kita butuh dokter jg kan...paling tidak unt menegakkan diagnosa IMHO,janganlah terlalu membenci sesuatu karena siapa tau ada kebaikan yg tersembunyi yg kita lalaikan,mohon maaf kalau tidak berkenan,wallahu'alam Ummu farhan farida Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -Original Message- From: Rudy Hendaryanto rudy_hendarya...@ajinomoto.co.id Subject: RE: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan Assalamu'alaikum, Afwan, saya tidak melihat sesuatu yang serius dan perlu dikhawatirkan. Dr Henny Zainal - karena kepedulian beliau - mencoba mencari ummahat sholihah yang bersedia menjadi ibu susuan bagi seorang bayi yang ditinggal mati ibunya. Sedang Profesor Salamun - menurut interpretasi saya nih - mengingatkan bahwa dengan menjadi ibu susuan, itu bukannya tidak ada implikasi hukum syariatnya, sesuatu hal yang saya yakin juga sudah diketahui dengan baik oleh Dr Henny Zainal. Gaya bahasa Profesor Salamun nampaknya memang demikian. Saya pribadi yakin bahwa tidak ada niat beliau untuk merendahkan yang lainnya atau yang gelarnya baru sebatas dokter umum. Penggunaan caplok tidak perlu disikapi serius. Caplok sama sekali tidak identik dengan anger, merah tidak identik marah, hitam tidak identik dengan duka. Dengan demikian, maka insya Alloh ibu susuannya dapet, hukum syariatnya kita faham. Jadi, IMHO, teruslah berdiskusi dan gak perlu terlalu sensitif. Saya sendiri menganggap bahwa ini adalah bagian dari intelectual exercise. Wallohua'lam. CMIIW. Maaf jika ada yang tidak berkenan. Terima kasih. Wassalamu'alaikum. From: assunnah@yahoogroups.com Subject: Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh, (dasar) Hukum asal dalam nasihat (dakwah) adalah lemah lembut dan sopan santun, kecuali bila ada hal-2 lain yang menyebabkan memerlukan sikap selain dari kelemah-lembutan dan sopan santun. Pembicaraan dan diskusi di sini adalah diskusi dalam ruang lingkup fiqh, antara saudara se-Iman, tidak keluar dari batas pelanggaran (aqidah) dan penghajatan Islam, maka anggapan Al-Ukht Saudah yang membenarkan dan menyetujui cara Professor Doctor Hajji Salamun Sastra SpM sebagai Ketua BPH PPM Darul Ihsan tidak bisa dibenarkan. Jadi hal ini jelas bahwa hal yang sebenar sudah jelas dalam syari'ah, dan ratusan ribu ulama kibar (yang telah mendahului kita) telah memecahkan permasalahan ini, dan termaktub dalam kitab-2 magnum ophus beliau-2. Dan yang perlu kita ambil pelajaran dari beliau-2 adalah hikmah penyampaian, pengupasan dan cara membantah satu sama lain adalah selalu memegang norma-2 moral yang telah digariskan oleh Rasulullah salallahu'alayhi wasallam dalam Akhlaq Karimah beliau. Tentulah bisa antum semua untuk berlemah lembut dalam penyampaian dan menghormati satu sama lain, serta bertutur kata sopan yang harus disesusaikan kedudukan antum masing-2. Nah, kalau tidak mampu maka yang paling baik buat antum adalah diam, itu lebih diutamakan. Barakallahu fiikum Wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh, ibnu alkherid From: saudah kuniyahku Sent: Sat, June 5, 2010 7:49:56 PM Subject: Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan Assalamu'alaikum afwan .. ana sependapat dengan dr Salamun dan ana tidak melihat dr Salamun emosi karena mengenai hukum sodara sepersusuan memang sangat penting dan keadaan di lapangan banyak yg ingin bisa membantu/menolong tetapi kurang mengindahkan/mengedepankan tentang hukum sodara sepersusuan tsb mohon maaf lahir batin Wassalamu'alaikum - saudah -
RE: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan
Assalamu'alaikum, Afwan, saya tidak melihat sesuatu yang serius dan perlu dikhawatirkan. Dr Henny Zainal - karena kepedulian beliau - mencoba mencari ummahat sholihah yang bersedia menjadi ibu susuan bagi seorang bayi yang ditinggal mati ibunya. Sedang Profesor Salamun - menurut interpretasi saya nih - mengingatkan bahwa dengan menjadi ibu susuan, itu bukannya tidak ada implikasi hukum syariatnya, sesuatu hal yang saya yakin juga sudah diketahui dengan baik oleh Dr Henny Zainal. Gaya bahasa Profesor Salamun nampaknya memang demikian. Saya pribadi yakin bahwa tidak ada niat beliau untuk merendahkan yang lainnya atau yang gelarnya baru sebatas dokter umum. Penggunaan caplok tidak perlu disikapi serius. Caplok sama sekali tidak identik dengan anger, merah tidak identik marah, hitam tidak identik dengan duka. Dengan demikian, maka insya Alloh ibu susuannya dapet, hukum syariatnya kita faham. Jadi, IMHO, teruslah berdiskusi dan gak perlu terlalu sensitif. Saya sendiri menganggap bahwa ini adalah bagian dari intelectual exercise. Wallohua'lam. CMIIW. Maaf jika ada yang tidak berkenan. Terima kasih. Wassalamu'alaikum. From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:assun...@yahoogroups.com] On Behalf Of Ahmad Sibil Sent: Sunday, June 06, 2010 9:50 PM To: assunnah@yahoogroups.com Subject: Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh, (dasar) Hukum asal dalam nasihat (dakwah) adalah lemah lembut dan sopan santun, kecuali bila ada hal-2 lain yang menyebabkan memerlukan sikap selain dari kelemah-lembutan dan sopan santun. Pembicaraan dan diskusi di sini adalah diskusi dalam ruang lingkup fiqh, antara saudara se-Iman, tidak keluar dari batas pelanggaran (aqidah) dan penghajatan Islam, maka anggapan Al-Ukht Saudah yang membenarkan dan menyetujui cara Professor Doctor Hajji Salamun Sastra SpM sebagai Ketua BPH PPM Darul Ihsan tidak bisa dibenarkan. Jadi hal ini jelas bahwa hal yang sebenar sudah jelas dalam syari'ah, dan ratusan ribu ulama kibar (yang telah mendahului kita) telah memecahkan permasalahan ini, dan termaktub dalam kitab-2 magnum ophus beliau-2. Dan yang perlu kita ambil pelajaran dari beliau-2 adalah hikmah penyampaian, pengupasan dan cara membantah satu sama lain adalah selalu memegang norma-2 moral yang telah digariskan oleh Rasulullah salallahu'alayhi wasallam dalam Akhlaq Karimah beliau. Tentulah bisa antum semua untuk berlemah lembut dalam penyampaian dan menghormati satu sama lain, serta bertutur kata sopan yang harus disesusaikan kedudukan antum masing-2. Nah, kalau tidak mampu maka yang paling baik buat antum adalah diam, itu lebih diutamakan. Barakallahu fiikum Wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh, ibnu alkherid From: saudah kuniyahku saudah...@yahoo.commailto:saudah108%40yahoo.com To: assunnah@yahoogroups.commailto:assunnah%40yahoogroups.com Sent: Sat, June 5, 2010 7:49:56 PM Subject: Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan Assalamu'alaikum afwan .. ana sependapat dengan dr Salamun dan ana tidak melihat dr Salamun emosi karena mengenai hukum sodara sepersusuan memang sangat penting dan keadaan di lapangan banyak yg ingin bisa membantu/menolong tetapi kurang mengindahkan/mengedepankan tentang hukum sodara sepersusuan tsb mohon maaf lahir batin Wassalamu'alaikum - saudah - --- On Sat, 6/5/10, abah zahra dwie...@ummuvanessa.demailto:dwie_pp%40ummuvanessa.de wrote:
Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan
Bismillah, Suatu musibah yang besar bagi suami dan bayi yang ditinggalkan. Semoga Alloh Ta'ala memberi kemudahan kepada mereka dan memberi balasan kepada orang-orang yang membantu meringankan beban mereka. Dengan teknologi informasi yang sudah maju, pemerintah sebenarnya bisa memfasilitasi rakyatnya dengan mencatat informasi orang tua persusuan dari seorang anak kecil. Bahkan biasanya petugas KUA ketika menerima pendaftaran pernikahan pun menanyakan apakah pasangan yang akan menikan adalah saudara sepersusuan atau bukan. 2010/6/6 HZ Lactation Care drhennyzai...@gmail.com Sungguh apalah arti saya sebagai konselor laktasi. Ilmu yang saya miliki mengnenai ASI hanyalah setetes air di lautan ilmu. Jika menurut Yth Prof DR Dr H Salamun Sastra SpM, sebagai Ketua BPH PPM Darul Ihsan demikian.. Akan lebih baik jika dasar yang diberikan sesuai dengan nash-nash yang tepat dan bagaiman dari sudut pandang medis. Saya hanyalah berniat lillaahi ta'ala membantu memenuhi kebutuhan seorang bayi, dimana yang saya pelajari baik dari hukum Allah subhana wa ta'ala ataupun ilmu dunia.. Air Susu Ibu adalah yang terbaik. Terima kasih untuk tanggapan Prof DR Dr H Salamun Sastra SpM, sebagai Ketua BPH PPM Darul Ihsan. Insya allah hal ini semakin memperkuat niat dan upaya saya untuk belajar lagi lebih banyak di lautan ilmu Allah subhana wa ta'ala. Mohon maaf jika ada hal-hal yang kurang berkenan. -- Enjoy The Most Precious and Romantic Moments By Giving ASI to Your Baby Salam ASI, dr Henny Zainal, CHt Konselor Laktasi HZ Lactation Care (021-99532800) Email : drhennyzai...@gmail.com drhennyzainal%40gmail.com YM : drhennyzai...@yahoo.com drhennyzainal%40yahoo.com Skype : drhennyzainal
Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan
Assalaamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh... apa kabar dr. henny, barakallahu fik. semoga Allah membalas segala usaha kebaikan anti. maaf saya ingin sedikit menengahi... dr henny ini, saya tidak mengenalnya secara langsung... tapi di dunia laktasi, atau apapun istilahnya yang tepat tentang dunia per-ASI-an, dr henny ini justru satu2nya yang saya kenal yang meyakini bahwa ASI bagaimana pun cara masuknya ke tubuh bayi (baik dengan alat sekalipun) akan menyebabkan hubungan mahrom antara yang disusui dan yang menyusui. banyak orang yang bersandar kepada fatwa syaikh qardawi yang memegang pendapat ibnu hazm bahwa salah satu syarat penyebab berlakunya hubungan mahrom akibat ASI adalah dengan menyusu langsung, tidak dengan diperah lalu disusukan dengan menggunakan alat. mereka merasa lega dengan fatwa tsb sehingga mereka dengan bebas menerima ASIP dari orang lain untuk mengambil manfaatnya tanpa peduli dengan hukum yang sesungguhnya berlaku tentang itu. tetapi tidak dr henny. jadi bagi siapa saja yang mengira bahwa dr henny tidak berfikir panjang ketika memposting email butuh ibu susuan ini maka anda salah besar. beliau mengetahui hal itu. dan saya yakin, tidaklah yang beliau inginkan melainkan kebaikan atas bayi yang ditinggal mati ibunya tersebut. wallahua'lam. dan saya setuju dengan abahh zahra dan juga pak azwar, bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan tentang saudara sesusu tersebut. tinggal dijelaskan ketika dewasa begini dan begini... dulu ibu saya pernah menyusui anak tetangga yang menangis tak henti2 karena ibunya sedang pergi. kebetulan anak itu laki2, karenanya sejak kecil saya diberitahu bahwa saya punya saudara sesusu, namanya fulan, seumuran. ketika dewasa dan belajar agama di sekolah, saya mengetahui tentang hukum yang berlaku di antara saudara sesusu, sejak itu saya menjaga diri saya dari laki2 yang bernama fulan. tapi saya mengetahui bahwa butuh 5 kali penyusuan untuk menjadikan dia saudara sesusu saya. namun ibu saya bersikeras untuk berjaga2, karena ada ulama yang mengatakan satu kali penyusuan sampai kenyang juga bisa menjadikannya saudara sesusu, walau kini saya mengetaui bahwa pendapat tsb lemah. wallahua'lam. sampai sekarang saya belum pernah saudara sesusu saya itu. Ummu Sumayyah
Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan
Assalamu'alaikum Mungkin bisa dibuat 1 akte, tertulis hitam diatas putih dengan bermaterai (seperti akte kelahiran), supaya bisa tersampaikan tentang: 1. Hukum saudara sepersusuan yang tidak boleh saling menikah 2. Menolong sesama saudara seiman Jadi jika suatu hari kelak seorang ikhwan ta'aruf dengan seorang akhwat, maka bisa di sampaikan/di tunjukkan bukti akte tersebut apakah mereka saudara sepersusuan atau bukan. Karena di salah satu tv swasta pun pernah di himbau/di ingatkan/di informasikan bahwa menolong dengan ASI memang baik mulia tapi memperhatikan hukum saudara sepersusuan harus lebih di kedepankan. Terlepas nara sumber dan tv swasta tersebut belum Nyunnah, tapi merasa penting mengingatkan tentang hukum saudara sepersusuan. Wassalamu'alaikum - saudah - --- On Sat, 6/5/10, abah zahra dwie...@ummuvanessa.de wrote: From: abah zahra dwie...@ummuvanessa.de Subject: Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan To: assunnah@yahoogroups.com Date: Saturday, June 5, 2010, 1:04 PM Assalammualaikum Untuk Dr. Salamun yang dimuliakan Allah, Sebenarnya tidak ada yang terlarang dengan masalah ibu susu atau saudara sepersusuan .. tinggal dijelaskan dan diberitahu saja kepada anak2 nya apabila dewasa nanti bahwa mereka memiliki saudara sepersusuan .. dan berlakulah hukum2 saudara sepersusuan .. jadi tidak ada yang perlu di khawatirkan .. saya melihat bapak bila menjawab kok cenderung emosi ya ? menggunakan caps lock secara berlebihan ... saya mengerti posisi bapak dan kedudukan bapak, tapi ya .. mbok tolong .. dihormati juga pembaca .. rasanya kok kurang sreg bila membaca capslock .. mohon maaf loh pak ... wassalammualaikum - Original Message - From: Dr.Salamun Sastra onc...@hotmail.com To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Saturday, June 05, 2010 5:29 PM Subject: RE: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan Walaikum salaam Saudara2ku sekalian, lama saya tidak berkomentar atas apapun yang disampaikan oleh mereka yang menyebut dirinya Konselor Laktasi !!! Hati-hati ! Nah, sekarang saudara dr Henny Zainal meminta mereka yang bersedia menjadi ibu susuan bagi seorang piatu yang ditinggal meninggal ibunya. Seorang Bapak bersedia mengirimkan seliter air susu istrinya untuk bayi tersebut. Sesuai dengan kedudukan saya serta telah berdiskusi dengan pakar syariah maka saya sampaikann hal sbb : 1.Ibu susuan ADALAH SEORANG IBU YANG MENETEKAN AIR SUSUNYA LANGSUNG KEPADA SEORANG BAYI BUKAN ANAKNYA. 2.Apabila ibu tersebut menetekkan anak kandungnya serta anak yang lain dan keduanya sama kelaminnya maka mereka dianggap saudara sepersusuan, BUKAN SAUDARA KANDUNG. Apabila anak kandung ibu tersebut tadi laki2 mempunyai adik lagi dan perempuan serta nyata2 juga menetek, maka anak sepersusuan bila laki2 tadi HARAM untuk menikahinya. Apabila dua bayi tersebut, satu laki2 dan satu lagi perempuan maka mereka HARAM untuk menikah. 3.Apabila seorang ibu memiliki air susu yanbg berlebihan lalu diperas dan ditampung kemudian dibagikan kepada bayi2 maka semua bayi tersebut dianggap sebagai sepersusuan dan hukumnya berlaku. JADI HATI2LAH DALAM MELAKSANAKAN MASALAH INI, INGAT HUKUM YANG BERLAKU UNTUK HAL INI Jangan asal membantu tetapi tidak mengindahkan hukum yang berlaku, siapa yang menanggung dosanya. Semoga informasi saya bermanfaat, Wassalam Prof DR Dr H Salamun Sastra SpM Ketua BPH PPM Darul Ihsan To: assunnah@yahoogroups.com From: drhennyzai...@gmail.com Date: Sat, 5 Jun 2010 07:22:54 +0700 Subject: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan Assalamu'alaikum, Saya mendapatkan kabar seorang ibu meninggal dunia dg meninggalkan anak yg masih berusia 2 bulan. Adakah disini ummahat sholihah yg bersedia menjadi ibu susuannya? Bayi ini tinggal di wilayah Cimanggis, Depok. Semoga Allah subhana wa ta'ala balas tiap tets ASI bunda dengan kebaikan.. Aminn.. -- Enjoy The Most Precious and Romantic Moments By Giving ASI to Your Baby dr Henny Zainal, CHt Konselor Laktasi HZ Lactation Care (021-99532800) Email : drhennyzai...@gmail.com YM : drhennyzai...@yahoo.com Skype : drhennyzainal
Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan
Assalamualaikum Dr Salamun, semoga dokter dirahmati Allah, Saya dan istri telah menikah selama 12 tahun dan hingga kini belum di karuniai anak, kira nya kami mendapatkan kesempatan untuk menyusui dan merawat anak tersebut, Apa persyaratan untuk dapat menjadi ibu per susuan dan merawat dari anak tersebut, terima kasih, Mohammad Insan Bakti 021 685 16000 jakarta selatan --- On Sun, 6/6/10, saudah kuniyahku saudah...@yahoo.com wrote: From: saudah kuniyahku saudah...@yahoo.com Subject: Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan To: assunnah@yahoogroups.com Date: Sunday, 6 June, 2010, 6:49 AM Assalamu'alaikum afwan .. ana sependapat dengan dr Salamun dan ana tidak melihat dr Salamun emosi karena mengenai hukum sodara sepersusuan memang sangat penting dan keadaan di lapangan banyak yg ingin bisa membantu/menolong tetapi kurang mengindahkan/mengedepankan tentang hukum sodara sepersusuan tsb mohon maaf lahir batin Wassalamu'alaikum - saudah - --- On Sat, 6/5/10, abah zahra dwie...@ummuvanessa.de wrote: From: abah zahra dwie...@ummuvanessa.de Subject: Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan To: assunnah@yahoogroups.com Date: Saturday, June 5, 2010, 1:04 PM Assalammualaikum Untuk Dr. Salamun yang dimuliakan Allah, Sebenarnya tidak ada yang terlarang dengan masalah ibu susu atau saudara sepersusuan .. tinggal dijelaskan dan diberitahu saja kepada anak2 nya apabila dewasa nanti bahwa mereka memiliki saudara sepersusuan .. dan berlakulah hukum2 saudara sepersusuan .. jadi tidak ada yang perlu di khawatirkan .. saya melihat bapak bila menjawab kok cenderung emosi ya ? menggunakan caps lock secara berlebihan ... saya mengerti posisi bapak dan kedudukan bapak, tapi ya .. mbok tolong .. dihormati juga pembaca .. rasanya kok kurang sreg bila membaca capslock .. mohon maaf loh pak ... wassalammualaikum - Original Message - From: Dr.Salamun Sastra onc...@hotmail.com To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Saturday, June 05, 2010 5:29 PM Subject: RE: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan Walaikum salaam Saudara2ku sekalian, lama saya tidak berkomentar atas apapun yang disampaikan oleh mereka yang menyebut dirinya Konselor Laktasi !!! Hati-hati ! Nah, sekarang saudara dr Henny Zainal meminta mereka yang bersedia menjadi ibu susuan bagi seorang piatu yang ditinggal meninggal ibunya. Seorang Bapak bersedia mengirimkan seliter air susu istrinya untuk bayi tersebut. Sesuai dengan kedudukan saya serta telah berdiskusi dengan pakar syariah maka saya sampaikann hal sbb : 1.Ibu susuan ADALAH SEORANG IBU YANG MENETEKAN AIR SUSUNYA LANGSUNG KEPADA SEORANG BAYI BUKAN ANAKNYA. 2.Apabila ibu tersebut menetekkan anak kandungnya serta anak yang lain dan keduanya sama kelaminnya maka mereka dianggap saudara sepersusuan, BUKAN SAUDARA KANDUNG. Apabila anak kandung ibu tersebut tadi laki2 mempunyai adik lagi dan perempuan serta nyata2 juga menetek, maka anak sepersusuan bila laki2 tadi HARAM untuk menikahinya. Apabila dua bayi tersebut, satu laki2 dan satu lagi perempuan maka mereka HARAM untuk menikah. 3.Apabila seorang ibu memiliki air susu yanbg berlebihan lalu diperas dan ditampung kemudian dibagikan kepada bayi2 maka semua bayi tersebut dianggap sebagai sepersusuan dan hukumnya berlaku. JADI HATI2LAH DALAM MELAKSANAKAN MASALAH INI, INGAT HUKUM YANG BERLAKU UNTUK HAL INI Jangan asal membantu tetapi tidak mengindahkan hukum yang berlaku, siapa yang menanggung dosanya. Semoga informasi saya bermanfaat, Wassalam Prof DR Dr H Salamun Sastra SpM Ketua BPH PPM Darul Ihsan To: assunnah@yahoogroups.com From: drhennyzai...@gmail.com Date: Sat, 5 Jun 2010 07:22:54 +0700 Subject: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan Assalamu'alaikum, Saya mendapatkan kabar seorang ibu meninggal dunia dg meninggalkan anak yg masih berusia 2 bulan. Adakah disini ummahat sholihah yg bersedia menjadi ibu susuannya? Bayi ini tinggal di wilayah Cimanggis, Depok. Semoga Allah subhana wa ta'ala balas tiap tets ASI bunda dengan kebaikan.. Aminn.. -- Enjoy The Most Precious and Romantic Moments By Giving ASI to Your Baby dr Henny Zainal, CHt Konselor Laktasi HZ Lactation Care (021-99532800) Email : drhennyzai...@gmail.com YM : drhennyzai...@yahoo.com Skype : drhennyzainal
RE: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan
Dr,salamun yang terhormat, siapa yang anda sebut pakar Syariah tersebut, bisa kah dijelaskan? --- Pada Sab, 5/6/10, Dr.Salamun Sastra onc...@hotmail.com menulis: Dari: Dr.Salamun Sastra onc...@hotmail.com Judul: RE: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan Kepada: assunnah@yahoogroups.com Tanggal: Sabtu, 5 Juni, 2010, 5:29 PM Walaikum salaam Saudara2ku sekalian, lama saya tidak berkomentar atas apapun yang disampaikan oleh mereka yang menyebut dirinya Konselor Laktasi !!! Hati-hati ! Nah, sekarang saudara dr Henny Zainal meminta mereka yang bersedia menjadi ibu susuan bagi seorang piatu yang ditinggal meninggal ibunya. Seorang Bapak bersedia mengirimkan seliter air susu istrinya untuk bayi tersebut. Sesuai dengan kedudukan saya serta telah berdiskusi dengan pakar syariah maka saya sampaikann hal sbb : 1.Ibu susuan ADALAH SEORANG IBU YANG MENETEKAN AIR SUSUNYA LANGSUNG KEPADA SEORANG BAYI BUKAN ANAKNYA. 2.Apabila ibu tersebut menetekkan anak kandungnya serta anak yang lain dan keduanya sama kelaminnya maka mereka dianggap saudara sepersusuan, BUKAN SAUDARA KANDUNG. Apabila anak kandung ibu tersebut tadi laki2 mempunyai adik lagi dan perempuan serta nyata2 juga menetek, maka anak sepersusuan bila laki2 tadi HARAM untuk menikahinya. Apabila dua bayi tersebut, satu laki2 dan satu lagi perempuan maka mereka HARAM untuk menikah. 3.Apabila seorang ibu memiliki air susu yanbg berlebihan lalu diperas dan ditampung kemudian dibagikan kepada bayi2 maka semua bayi tersebut dianggap sebagai sepersusuan dan hukumnya berlaku. JADI HATI2LAH DALAM MELAKSANAKAN MASALAH INI, INGAT HUKUM YANG BERLAKU UNTUK HAL INI Jangan asal membantu tetapi tidak mengindahkan hukum yang berlaku, siapa yang menanggung dosanya. Semoga informasi saya bermanfaat, Wassalam Prof DR Dr H Salamun Sastra SpM Ketua BPH PPM Darul Ihsan To: assunnah@yahoogroups.com From: drhennyzai...@gmail.com Date: Sat, 5 Jun 2010 07:22:54 +0700 Subject: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan Assalamu'alaikum, Saya mendapatkan kabar seorang ibu meninggal dunia dg meninggalkan anak yg masih berusia 2 bulan. Adakah disini ummahat sholihah yg bersedia menjadi ibu susuannya? Bayi ini tinggal di wilayah Cimanggis, Depok. Semoga Allah subhana wa ta'ala balas tiap tets ASI bunda dengan kebaikan.. Aminn.. -- Enjoy The Most Precious and Romantic Moments By Giving ASI to Your Baby dr Henny Zainal, CHt Konselor Laktasi HZ Lactation Care (021-99532800) Email : drhennyzai...@gmail.com YM : drhennyzai...@yahoo.com Skype : drhennyzainal
Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan
Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh, (dasar) Hukum asal dalam nasihat (dakwah) adalah lemah lembut dan sopan santun, kecuali bila ada hal-2 lain yang menyebabkan memerlukan sikap selain dari kelemah-lembutan dan sopan santun. Pembicaraan dan diskusi di sini adalah diskusi dalam ruang lingkup fiqh, antara saudara se-Iman, tidak keluar dari batas pelanggaran (aqidah) dan penghajatan Islam, maka anggapan Al-Ukht Saudah yang membenarkan dan menyetujui cara Professor Doctor Hajji Salamun Sastra SpM sebagai Ketua BPH PPM Darul Ihsan tidak bisa dibenarkan. Jadi hal ini jelas bahwa hal yang sebenar sudah jelas dalam syari'ah, dan ratusan ribu ulama kibar (yang telah mendahului kita) telah memecahkan permasalahan ini, dan termaktub dalam kitab-2 magnum ophus beliau-2. Dan yang perlu kita ambil pelajaran dari beliau-2 adalah hikmah penyampaian, pengupasan dan cara membantah satu sama lain adalah selalu memegang norma-2 moral yang telah digariskan oleh Rasulullah salallahu'alayhi wasallam dalam Akhlaq Karimah beliau. Tentulah bisa antum semua untuk berlemah lembut dalam penyampaian dan menghormati satu sama lain, serta bertutur kata sopan yang harus disesusaikan kedudukan antum masing-2. Nah, kalau tidak mampu maka yang paling baik buat antum adalah diam, itu lebih diutamakan. Barakallahu fiikum Wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh, ibnu alkherid From: saudah kuniyahku saudah...@yahoo.com To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Sat, June 5, 2010 7:49:56 PM Subject: Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan Assalamu'alaikum afwan .. ana sependapat dengan dr Salamun dan ana tidak melihat dr Salamun emosi karena mengenai hukum sodara sepersusuan memang sangat penting dan keadaan di lapangan banyak yg ingin bisa membantu/menolong tetapi kurang mengindahkan/mengedepankan tentang hukum sodara sepersusuan tsb mohon maaf lahir batin Wassalamu'alaikum - saudah - --- On Sat, 6/5/10, abah zahra dwie...@ummuvanessa.de wrote:
RE: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan
Walaikum salaam Saudara2ku sekalian, lama saya tidak berkomentar atas apapun yang disampaikan oleh mereka yang menyebut dirinya Konselor Laktasi !!! Hati-hati ! Nah, sekarang saudara dr Henny Zainal meminta mereka yang bersedia menjadi ibu susuan bagi seorang piatu yang ditinggal meninggal ibunya. Seorang Bapak bersedia mengirimkan seliter air susu istrinya untuk bayi tersebut. Sesuai dengan kedudukan saya serta telah berdiskusi dengan pakar syariah maka saya sampaikann hal sbb : 1.Ibu susuan ADALAH SEORANG IBU YANG MENETEKAN AIR SUSUNYA LANGSUNG KEPADA SEORANG BAYI BUKAN ANAKNYA. 2.Apabila ibu tersebut menetekkan anak kandungnya serta anak yang lain dan keduanya sama kelaminnya maka mereka dianggap saudara sepersusuan, BUKAN SAUDARA KANDUNG. Apabila anak kandung ibu tersebut tadi laki2 mempunyai adik lagi dan perempuan serta nyata2 juga menetek, maka anak sepersusuan bila laki2 tadi HARAM untuk menikahinya. Apabila dua bayi tersebut, satu laki2 dan satu lagi perempuan maka mereka HARAM untuk menikah. 3.Apabila seorang ibu memiliki air susu yanbg berlebihan lalu diperas dan ditampung kemudian dibagikan kepada bayi2 maka semua bayi tersebut dianggap sebagai sepersusuan dan hukumnya berlaku. JADI HATI2LAH DALAM MELAKSANAKAN MASALAH INI, INGAT HUKUM YANG BERLAKU UNTUK HAL INI Jangan asal membantu tetapi tidak mengindahkan hukum yang berlaku, siapa yang menanggung dosanya. Semoga informasi saya bermanfaat, Wassalam Prof DR Dr H Salamun Sastra SpM Ketua BPH PPM Darul Ihsan To: assunnah@yahoogroups.com From: drhennyzai...@gmail.com Date: Sat, 5 Jun 2010 07:22:54 +0700 Subject: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan Assalamu'alaikum, Saya mendapatkan kabar seorang ibu meninggal dunia dg meninggalkan anak yg masih berusia 2 bulan. Adakah disini ummahat sholihah yg bersedia menjadi ibu susuannya? Bayi ini tinggal di wilayah Cimanggis, Depok. Semoga Allah subhana wa ta'ala balas tiap tets ASI bunda dengan kebaikan.. Aminn.. -- Enjoy The Most Precious and Romantic Moments By Giving ASI to Your Baby dr Henny Zainal, CHt Konselor Laktasi HZ Lactation Care (021-99532800) Email : drhennyzai...@gmail.com YM : drhennyzai...@yahoo.com Skype : drhennyzainal _ New Windows 7: Find the right PC for you. Learn more. http://windows.microsoft.com/shop Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan
Assalammualaikum Untuk Dr. Salamun yang dimuliakan Allah, Sebenarnya tidak ada yang terlarang dengan masalah ibu susu atau saudara sepersusuan .. tinggal dijelaskan dan diberitahu saja kepada anak2 nya apabila dewasa nanti bahwa mereka memiliki saudara sepersusuan .. dan berlakulah hukum2 saudara sepersusuan .. jadi tidak ada yang perlu di khawatirkan .. saya melihat bapak bila menjawab kok cenderung emosi ya ? menggunakan caps lock secara berlebihan ... saya mengerti posisi bapak dan kedudukan bapak, tapi ya .. mbok tolong .. dihormati juga pembaca .. rasanya kok kurang sreg bila membaca capslock .. mohon maaf loh pak ... wassalammualaikum - Original Message - From: Dr.Salamun Sastra onc...@hotmail.com To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Saturday, June 05, 2010 5:29 PM Subject: RE: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan Walaikum salaam Saudara2ku sekalian, lama saya tidak berkomentar atas apapun yang disampaikan oleh mereka yang menyebut dirinya Konselor Laktasi !!! Hati-hati ! Nah, sekarang saudara dr Henny Zainal meminta mereka yang bersedia menjadi ibu susuan bagi seorang piatu yang ditinggal meninggal ibunya. Seorang Bapak bersedia mengirimkan seliter air susu istrinya untuk bayi tersebut. Sesuai dengan kedudukan saya serta telah berdiskusi dengan pakar syariah maka saya sampaikann hal sbb : 1.Ibu susuan ADALAH SEORANG IBU YANG MENETEKAN AIR SUSUNYA LANGSUNG KEPADA SEORANG BAYI BUKAN ANAKNYA. 2.Apabila ibu tersebut menetekkan anak kandungnya serta anak yang lain dan keduanya sama kelaminnya maka mereka dianggap saudara sepersusuan, BUKAN SAUDARA KANDUNG. Apabila anak kandung ibu tersebut tadi laki2 mempunyai adik lagi dan perempuan serta nyata2 juga menetek, maka anak sepersusuan bila laki2 tadi HARAM untuk menikahinya. Apabila dua bayi tersebut, satu laki2 dan satu lagi perempuan maka mereka HARAM untuk menikah. 3.Apabila seorang ibu memiliki air susu yanbg berlebihan lalu diperas dan ditampung kemudian dibagikan kepada bayi2 maka semua bayi tersebut dianggap sebagai sepersusuan dan hukumnya berlaku. JADI HATI2LAH DALAM MELAKSANAKAN MASALAH INI, INGAT HUKUM YANG BERLAKU UNTUK HAL INI Jangan asal membantu tetapi tidak mengindahkan hukum yang berlaku, siapa yang menanggung dosanya. Semoga informasi saya bermanfaat, Wassalam Prof DR Dr H Salamun Sastra SpM Ketua BPH PPM Darul Ihsan To: assunnah@yahoogroups.com From: drhennyzai...@gmail.com Date: Sat, 5 Jun 2010 07:22:54 +0700 Subject: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan Assalamu'alaikum, Saya mendapatkan kabar seorang ibu meninggal dunia dg meninggalkan anak yg masih berusia 2 bulan. Adakah disini ummahat sholihah yg bersedia menjadi ibu susuannya? Bayi ini tinggal di wilayah Cimanggis, Depok. Semoga Allah subhana wa ta'ala balas tiap tets ASI bunda dengan kebaikan.. Aminn.. -- Enjoy The Most Precious and Romantic Moments By Giving ASI to Your Baby dr Henny Zainal, CHt Konselor Laktasi HZ Lactation Care (021-99532800) Email : drhennyzai...@gmail.com YM : drhennyzai...@yahoo.com Skype : drhennyzainal Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan
dari wanita kedua, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala. Artinya : Dan ibu-ibu kamu yang telah menyusukanmu dan saudara-saudara perempuanmu yang sesusuan (adalah haram bagimu) [An-Nisa : 23] Dan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Artinya : Diharamkan (bagimu sesuatu yang) disebabkan oleh penyusuan segala apa yang diharamkan oleh sebab nasab [Muttafaq 'alaih] Dan jika penyusuannya kurang dari lima kali maka tidak berlaku pengharaman susuan tersebut, demikian pula jika umur anak yang disusukan tersebut lebih dari dua tahun. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman. Artinya : Dan para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuannya [Al-Baqarah : 233] Dan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Artinya : Tidak ada penyusuan yang mengharamkan kecuali penyusuan yang dapat mengaliri usus sedangkan masa tersebut sebelum masa penyapihan Dan berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah Radhiyallahu 'anha, ia berkata. Artinya : Adalah yang disyariatkan dalam Al-Qur'an dahulu sepuluh kali susuan yang jelas, menyebabkan ikatan kekerabatan. Kemudian dihapus dengan lima kali susuan yang jelas hingga Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam wafat sedangkan masalah tersebut tetap dengan keputusannya (lima kali susuan) [Diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab Shahih-nya dan At-Tirmidzi dalam kitab Jami'-nya dan ini lafazhnya] [Fatawa Da'wah Syaikh Bin Baz Juz 1 hal.206] [Fatwa-Fatwa Tentang Wanita-2, hal 270-274 Darul Haq] On 6/5/2010 5:29 PM, Dr.Salamun Sastra wrote: Walaikum salaam Saudara2ku sekalian, lama saya tidak berkomentar atas apapun yang disampaikan oleh mereka yang menyebut dirinya Konselor Laktasi !!! Hati-hati ! Nah, sekarang saudara dr Henny Zainal meminta mereka yang bersedia menjadi ibu susuan bagi seorang piatu yang ditinggal meninggal ibunya. Seorang Bapak bersedia mengirimkan seliter air susu istrinya untuk bayi tersebut. Sesuai dengan kedudukan saya serta telah berdiskusi dengan pakar syariah maka saya sampaikann hal sbb : 1.Ibu susuan ADALAH SEORANG IBU YANG MENETEKAN AIR SUSUNYA LANGSUNG KEPADA SEORANG BAYI BUKAN ANAKNYA. 2.Apabila ibu tersebut menetekkan anak kandungnya serta anak yang lain dan keduanya sama kelaminnya maka mereka dianggap saudara sepersusuan, BUKAN SAUDARA KANDUNG. Apabila anak kandung ibu tersebut tadi laki2 mempunyai adik lagi dan perempuan serta nyata2 juga menetek, maka anak sepersusuan bila laki2 tadi HARAM untuk menikahinya. Apabila dua bayi tersebut, satu laki2 dan satu lagi perempuan maka mereka HARAM untuk menikah. 3.Apabila seorang ibu memiliki air susu yanbg berlebihan lalu diperas dan ditampung kemudian dibagikan kepada bayi2 maka semua bayi tersebut dianggap sebagai sepersusuan dan hukumnya berlaku. JADI HATI2LAH DALAM MELAKSANAKAN MASALAH INI, INGAT HUKUM YANG BERLAKU UNTUK HAL INI Jangan asal membantu tetapi tidak mengindahkan hukum yang berlaku, siapa yang menanggung dosanya. Semoga informasi saya bermanfaat, Wassalam Prof DR Dr H Salamun Sastra SpM Ketua BPH PPM Darul Ihsan To: assunnah@yahoogroups.com From: drhennyzai...@gmail.com Date: Sat, 5 Jun 2010 07:22:54 +0700 Subject: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan Assalamu'alaikum, Saya mendapatkan kabar seorang ibu meninggal dunia dg meninggalkan anak yg masih berusia 2 bulan. Adakah disini ummahat sholihah yg bersedia menjadi ibu susuannya? Bayi ini tinggal di wilayah Cimanggis, Depok. Semoga Allah subhana wa ta'ala balas tiap tets ASI bunda dengan kebaikan.. Aminn.. Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan
Assalamu'alaikum afwan .. ana sependapat dengan dr Salamun dan ana tidak melihat dr Salamun emosi karena mengenai hukum sodara sepersusuan memang sangat penting dan keadaan di lapangan banyak yg ingin bisa membantu/menolong tetapi kurang mengindahkan/mengedepankan tentang hukum sodara sepersusuan tsb mohon maaf lahir batin Wassalamu'alaikum - saudah - --- On Sat, 6/5/10, abah zahra dwie...@ummuvanessa.de wrote: From: abah zahra dwie...@ummuvanessa.de Subject: Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan To: assunnah@yahoogroups.com Date: Saturday, June 5, 2010, 1:04 PM Assalammualaikum Untuk Dr. Salamun yang dimuliakan Allah, Sebenarnya tidak ada yang terlarang dengan masalah ibu susu atau saudara sepersusuan .. tinggal dijelaskan dan diberitahu saja kepada anak2 nya apabila dewasa nanti bahwa mereka memiliki saudara sepersusuan .. dan berlakulah hukum2 saudara sepersusuan .. jadi tidak ada yang perlu di khawatirkan .. saya melihat bapak bila menjawab kok cenderung emosi ya ? menggunakan caps lock secara berlebihan ... saya mengerti posisi bapak dan kedudukan bapak, tapi ya .. mbok tolong .. dihormati juga pembaca .. rasanya kok kurang sreg bila membaca capslock .. mohon maaf loh pak ... wassalammualaikum - Original Message - From: Dr.Salamun Sastra onc...@hotmail.com To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Saturday, June 05, 2010 5:29 PM Subject: RE: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan Walaikum salaam Saudara2ku sekalian, lama saya tidak berkomentar atas apapun yang disampaikan oleh mereka yang menyebut dirinya Konselor Laktasi !!! Hati-hati ! Nah, sekarang saudara dr Henny Zainal meminta mereka yang bersedia menjadi ibu susuan bagi seorang piatu yang ditinggal meninggal ibunya. Seorang Bapak bersedia mengirimkan seliter air susu istrinya untuk bayi tersebut. Sesuai dengan kedudukan saya serta telah berdiskusi dengan pakar syariah maka saya sampaikann hal sbb : 1.Ibu susuan ADALAH SEORANG IBU YANG MENETEKAN AIR SUSUNYA LANGSUNG KEPADA SEORANG BAYI BUKAN ANAKNYA. 2.Apabila ibu tersebut menetekkan anak kandungnya serta anak yang lain dan keduanya sama kelaminnya maka mereka dianggap saudara sepersusuan, BUKAN SAUDARA KANDUNG. Apabila anak kandung ibu tersebut tadi laki2 mempunyai adik lagi dan perempuan serta nyata2 juga menetek, maka anak sepersusuan bila laki2 tadi HARAM untuk menikahinya. Apabila dua bayi tersebut, satu laki2 dan satu lagi perempuan maka mereka HARAM untuk menikah. 3.Apabila seorang ibu memiliki air susu yanbg berlebihan lalu diperas dan ditampung kemudian dibagikan kepada bayi2 maka semua bayi tersebut dianggap sebagai sepersusuan dan hukumnya berlaku. JADI HATI2LAH DALAM MELAKSANAKAN MASALAH INI, INGAT HUKUM YANG BERLAKU UNTUK HAL INI Jangan asal membantu tetapi tidak mengindahkan hukum yang berlaku, siapa yang menanggung dosanya. Semoga informasi saya bermanfaat, Wassalam Prof DR Dr H Salamun Sastra SpM Ketua BPH PPM Darul Ihsan To: assunnah@yahoogroups.com From: drhennyzai...@gmail.com Date: Sat, 5 Jun 2010 07:22:54 +0700 Subject: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan Assalamu'alaikum, Saya mendapatkan kabar seorang ibu meninggal dunia dg meninggalkan anak yg masih berusia 2 bulan. Adakah disini ummahat sholihah yg bersedia menjadi ibu susuannya? Bayi ini tinggal di wilayah Cimanggis, Depok. Semoga Allah subhana wa ta'ala balas tiap tets ASI bunda dengan kebaikan.. Aminn.. -- Enjoy The Most Precious and Romantic Moments By Giving ASI to Your Baby dr Henny Zainal, CHt Konselor Laktasi HZ Lactation Care (021-99532800) Email : drhennyzai...@gmail.com YM : drhennyzai...@yahoo.com Skype : drhennyzainal
[assunnah] Urgent! Shalat Jumat Di Hari Sabtu???
assalamu'alaikum... langsung aja, saya punya saudara yang berkeyakinan kalau shalat jum'at yang bener itu dilaksanakan di hari sabtu waktu Indonesia... dia berpendapat kalau ketetapan waktu mulai hari yang kita pakai selama ini, GMT yang berpatokan pada kota Greenwich di Inggris, itu salah dan terbukti telah mengalami beberapa kali revisi. jadi menurutnya penetapan waktu yang tepat itu (0 derajat) dimulai dari kota Mekkah yang merupakan titik pusat bumi. berdasarkan hal itu, maka kita yang ada di Indonesia seharusnya tertinggal 1 hari ketimbang kota Mekkah, (ini berbeda dengan GMT dimana Indonesia lebih dahulu ketimbang Mekkah), jadi dengan demikian seharusnya shalat jum'at itu baru dilaksanakan di hari sabtu. saya pingin tanya ke teman2 di sini, bagaimana pendapatnya??? adakah dalil2 yang mendukung atau membantah hal tersebut??? terus terang saya bingung untuk mengcounter pendapat saudara saya itu, karena memang tidak pernah dibahas dalam pengajian2 maupun di milis ini... saya sangat mengharapkan bantuan dari teman2 semua di sini... jazakumullah...
Re: [assunnah] Urgent! Shalat Jumat Di Hari Sabtu???
Wa'alykumussalaam warohmatullohi wa barokaatuh. Ukhti, sholat jum'at itu adalah sholat yang dikaitkan dengan waktu (yaitu hari Jum'at). dalilnya di surat Al-Jumu'ah [62] : 9 ...Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui... Jadi dia tergantung pada waktu di suatu daerah, tidak terikat dengan satu tempat. Dengan demikian, katakanlah saudara ukhti tersebut berpendapat patokan waktu adalah dari Mekkah, gak ada masalah. Selama di sini adalah hari jum'at, itulah waktu kita melaksanakan sholat Jum'at. Berbeda dengan masalah puasa, yang memang terdapat perbedaan pendapat (ikut Saudi/tidak) karena Al-Qur'an memang menjelaskan ..barang siapa di antara kamu menyaksikan (syahida) bulan, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu. Di sini memang ada perbedaan pendapat, apakah melihat bulan baru (hilal) nya itu cukup di Saudi saja atau tergantung tiap2 tempat. Wallohu a'lam. Mungkin rekan2 milis lain bisa menambahkan ?? Pada tanggal 22/05/10, ANTEN RISMIATI HANDAYANI tribhuana221...@yahoo.co.uk menulis: assalamu'alaikum... langsung aja, saya punya saudara yang berkeyakinan kalau shalat jum'at yang bener itu dilaksanakan di hari sabtu waktu Indonesia... dia berpendapat kalau ketetapan waktu mulai hari yang kita pakai selama ini, GMT yang berpatokan pada kota Greenwich di Inggris, itu salah dan terbukti telah mengalami beberapa kali revisi. jadi menurutnya penetapan waktu yang tepat itu (0 derajat) dimulai dari kota Mekkah yang merupakan titik pusat bumi. berdasarkan hal itu, maka kita yang ada di Indonesia seharusnya tertinggal 1 hari ketimbang kota Mekkah, (ini berbeda dengan GMT dimana Indonesia lebih dahulu ketimbang Mekkah), jadi dengan demikian seharusnya shalat jum'at itu baru dilaksanakan di hari sabtu. saya pingin tanya ke teman2 di sini, bagaimana pendapatnya??? adakah dalil2 yang mendukung atau membantah hal tersebut??? terus terang saya bingung untuk mengcounter pendapat saudara saya itu, karena memang tidak pernah dibahas dalam pengajian2 maupun di milis ini... saya sangat mengharapkan bantuan dari teman2 semua di sini... jazakumullah... -- “Al-‘Ilmu Qoblal Qoul wal ‘Amal” Ilmu Dulu Sebelum Berkata dan Berbuat Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Urgent! Shalat Jumat Di Hari Sabtu???
Wa'alaykumus salaam warahmatullah, Kesimpulan shalat Jumat di hari Sabtu itu malah bertentangan dengan alasan yang digunakan. Perbedaan WIB dengan waktu Makkah hanya 4 jam dengan kita lebih awal sehingga hari kita pun sama dengan hari di Makkah. Apakah ia juga menganggap bahwa hari di Makkah juga salah? Tentu dia harus membawakan buktinya. Allahu Ta'ala a'lam. -- Ahmad Ridha On 5/22/10, ANTEN RISMIATI HANDAYANI tribhuana221...@yahoo.co.uk wrote: assalamu'alaikum... langsung aja, saya punya saudara yang berkeyakinan kalau shalat jum'at yang bener itu dilaksanakan di hari sabtu waktu Indonesia... dia berpendapat kalau ketetapan waktu mulai hari yang kita pakai selama ini, GMT yang berpatokan pada kota Greenwich di Inggris, itu salah dan terbukti telah mengalami beberapa kali revisi. jadi menurutnya penetapan waktu yang tepat itu (0 derajat) dimulai dari kota Mekkah yang merupakan titik pusat bumi. berdasarkan hal itu, maka kita yang ada di Indonesia seharusnya tertinggal 1 hari ketimbang kota Mekkah, (ini berbeda dengan GMT dimana Indonesia lebih dahulu ketimbang Mekkah), jadi dengan demikian seharusnya shalat jum'at itu baru dilaksanakan di hari sabtu. saya pingin tanya ke teman2 di sini, bagaimana pendapatnya??? adakah dalil2 yang mendukung atau membantah hal tersebut??? terus terang saya bingung untuk mengcounter pendapat saudara saya itu, karena memang tidak pernah dibahas dalam pengajian2 maupun di milis ini... saya sangat mengharapkan bantuan dari teman2 semua di sini... jazakumullah... -- Abu 'Abdirrahman, Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim (l. 1400 H/1980 M)
Re: [assunnah] Urgent! Shalat Jumat Di Hari Sabtu???
Wa'alaykum salam, Jika makkah = 0 derajat maka indonesia kurang lebih +70 derajat posisinya, artinya 70 Derajat matahari lebih dahulu terbit di ndonesia dari pada mekkah. bumi ini bulat mengukurnya dari yang terdekat, kalau di ukur dari mekkah-eropa-atlantic ocean-amerika-pasific-indonesia memang lebih dari 1 hari bedanya, yaitu sekitar -270 derajat. jadi meskipun standartnya mekkah tetap saja kita di hari yang sama, bahkan waktu kita 4-6 jam lebih awal dari pada mekkah. Untuk mudahnya bisa dijelaskan pakai Bola globe. Mudah-mudahan bisa dibayangkan. 2010/5/22 ANTEN RISMIATI HANDAYANI tribhuana221...@yahoo.co.uk assalamu'alaikum... langsung aja, saya punya saudara yang berkeyakinan kalau shalat jum'at yang bener itu dilaksanakan di hari sabtu waktu Indonesia... dia berpendapat kalau ketetapan waktu mulai hari yang kita pakai selama ini, GMT yang berpatokan pada kota Greenwich di Inggris, itu salah dan terbukti telah mengalami beberapa kali revisi. jadi menurutnya penetapan waktu yang tepat itu (0 derajat) dimulai dari kota Mekkah yang merupakan titik pusat bumi. berdasarkan hal itu, maka kita yang ada di Indonesia seharusnya tertinggal 1 hari ketimbang kota Mekkah, (ini berbeda dengan GMT dimana Indonesia lebih dahulu ketimbang Mekkah), jadi dengan demikian seharusnya shalat jum'at itu baru dilaksanakan di hari sabtu. saya pingin tanya ke teman2 di sini, bagaimana pendapatnya??? adakah dalil2 yang mendukung atau membantah hal tersebut??? terus terang saya bingung untuk mengcounter pendapat saudara saya itu, karena memang tidak pernah dibahas dalam pengajian2 maupun di milis ini... saya sangat mengharapkan bantuan dari teman2 semua di sini... jazakumullah... Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Urgent (Cari tempat belajar tahsin dan tajwid di jabotabek)
Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh Ikhwan sekalian ada yang membantu untuk mencarikan tempat belajar tahsin dan tajwid sekitar jabotabek. waktunya sabtu atau ahad atau ba'da maghrib (selepas jamm kerja). ana kesulitan untuk mencarinya. wassalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh febrik Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ INFO: Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola sebelumnya. Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] urgent. mohon info SD di surabaya yang bermanhaj salaf
assalamualaykum, saudara ana dimutasi ke surabaya. dan beliau akan membawa keluarganya ke surabaya nanti saat pergantian tahun ajaran dengan memindahkan anaknya yg masih kelas 1 SD ke SD yang bermanhaj salaf di surabaya. apakah ada info SD 2 yg bermanhaj salaf di sekitar surabaya? dan beliau ingin mengurusnya awal bulan januari ini. mohon bantuannya Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ INFO: Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola sebelumnya. Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Urgent !
[Catatan Admin] Bagi yang mengetahui informasi yang ditanyakan, silakan kirim via JAPRI langsung kepada akh Hans, tidak dikirimkan ke milis Assunnah. Demikian tambahan informasi dari kami untuk dapat diperhatikan, wallahu'alam --- Assalamu'alaykum Warahmatullahi Wabarakatuh Antum2 sekalian apakah ada yg tau nomor telp/ imel ustad2 salaf yg bisa untuk saya diskusikan berbagai masalah yg urgent untuk lansung dijawab dan shahih insya Allah. Wassalamu'alaykum Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Urgent - Tanya tentang Ruqyah dan obat2 Islami
Wa'alaikumus salam warahmatullah Antum coba hubungi agen-agen Madina Herba Medica, yang mempunyai produk untuk kanker CancerFit, dengan harga yang relatif murah (Rp.70.000,-). Tolong baca Iklannya di Majalah Nikah beberapa bulan yang lalu. Atau antum bisa menghubungi Pemasarannya untuk pesan langsung Telp.021-33709093 atau Hp. 0815 8285 787, Dari beberapa orang yang memberikan testemony banyak yang merasakan manfaat setelah meminum beberapa botol, diantaranya kanker payudara, miom, kanker tulang punggung. Semoga info ini bermanfaat. Aminuddin - Original Message From: J|wang Karatz © [EMAIL PROTECTED] To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Sunday, 10 August, 2008 9:34:31 PM Subject: [assunnah] Urgent - Tanya tentang Ruqyah dan obat2 Islami Assalamualaikum Dimana ana bisa peroleh obat2 islami untuk penyembuhan kanker usus besar? dan adakah tempat ruqyah yang syar'i yang mengobati penyakit ini? mohon diberitahu, Jazakallah Assalamualaikum. __ Not happy with your email address?. Get the one you really want - millions of new email addresses available now at Yahoo! http://uk.docs.yahoo.com/ymail/new.html Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Urgent - Tanya tentang Ruqyah dan obat2 Islami
wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh afwan mas saya sedikit mau bercerita. ayah saya juga terkena penyakit seperti mas, setelah konsultasi ke dokter ayah saya disarankan untuk dioperasi, mengapa dokter menyarankan demikian, karena infeksi yang ada di usus ayah saya telah menjadi tumor besar kemudian saya berusaha untuk mencari obat yang murah, tetapi dapat menyembuhkannya. setelah saya bertanya kepada murobbi saya, dan akhirnya saya diajak untuk bertemu dengan seseorang... dia adalah seorang yang ahli dalam bidang bekam... dan beliau menyaran kan ayah saya untuk di bekam dan diberi obat SHARKATILAC, dan alhamdulillah sampai sekarang ayah saya tidak pernah mengeluh kesakitan, sukron mas, selamat mencoba ya tetapi hal yang paling utama adalah sabar, dan tawakal, --- On Sun, 8/10/08, J|wang Karatz © [EMAIL PROTECTED] wrote: From: J|wang Karatz © [EMAIL PROTECTED] Subject: [assunnah] Urgent - Tanya tentang Ruqyah dan obat2 Islami To: assunnah@yahoogroups.com Date: Sunday, August 10, 2008, 2:34 PM Assalamualaikum Dimana ana bisa peroleh obat2 islami untuk penyembuhan kanker usus besar? dan adakah tempat ruqyah yang syar'i yang mengobati penyakit ini? mohon diberitahu, Jazakallah Assalamualaikum. Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Urgent - Tanya tentang Ruqyah dan obat2 Islami
Wa'alaykumsalaam warahmatulloh. Afwan tidak bisa membantu banyak, hanya bisa sedikit memberikan saran, ada baiknya antum juga membaca buku tentang Ruqyah yang ditulis oleh ustad Yazid dengan judul Doa dan Wirid, disitu dijelaskan posisi Ruqyah yang syar'i itu seperti apa, mengingat banyak sekali akhir akhir ini orang mem-bisniskan Ruqyah maka kita harus lebih jeli dalam memahaminya. Wallahua'alam bishowab. Semoga antum diberikan kemudahan dan selalu diberikan hidayah oleh Alloh Azza Wajalla. Barakallofikum. Ibnu Shynniy Dhanny Kosasih bin Gunawan Kosasih bin Koo Giong Hoa (l. 1402 H/ 1982 M) 2008/8/10 J|wang Karatz (c) [EMAIL PROTECTED] Assalamualaikum Dimana ana bisa peroleh obat2 islami untuk penyembuhan kanker usus besar? dan adakah tempat ruqyah yang syar'i yang mengobati penyakit ini? mohon diberitahu, Jazakallah Assalamualaikum. Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] [urgent] penerbit buku salaf
Wa'alaykumussalaam warahmatulloh. Sedikit menambahkan, tentang pustaka Azzam, buku yang diterbitkan dari pustaka Azzam ini relatif sulit dibaca terjemahannya, translate yang dihasilkan kurang di audit supaya bisa mudah dibaca. Saya pribadi tidak menyarankan penerbit ini karena auditing yang kurang mendalam. Wallohua'lam bishowab. Barakallohufikum -- Ibnu Shynniy Dhanny Kosasih bin Gunawan Kosasih bin Koo Giong Hoa (l. 1402 H/ 1982 M) 2008/8/4 hilda adek [EMAIL PROTECTED] Assalamu'alaykum warohmatulloh.. 1. At-Tibyan 2. Darul Falah 3. Pustaka Ibnu Katsir 4. Pustaka Imam Syafi'i 5. Daar An-Naba 6. Pustaka Darul Muslim 7. Pustaka Darul 'Ilmi 8. Pustaka Azzam 9. Pustaka At-Taqwa 10. Pustaka Elba 11. Dan lain-lain (insyaALLOH masih ada) Baarokallahu Fiik.. Ummu izzah - Original Message From: Budi Prasetyo [EMAIL PROTECTED]budi.prasetyo%40astra-honda.com To: assunnah@yahoogroups.com assunnah%40yahoogroups.com Sent: Sunday, August 3, 2008 5:28:16 PM Subject: [assunnah] [urgent] penerbit buku salaf Adakah diantara anggota milis sekalian yang tahu penerbit mana saja yang menerbitkan buku-buku salaf??? Mohon bantuannya Jazzakumullah Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Urgent - Tanya tentang Ruqyah dan obat2 Islami
Assalamualaikum Dimana ana bisa peroleh obat2 islami untuk penyembuhan kanker usus besar? dan adakah tempat ruqyah yang syar'i yang mengobati penyakit ini? mohon diberitahu, Jazakallah Assalamualaikum. Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] [urgent] penerbit buku salaf
Darul ilmi, Ibnu Katsir, pustaka imam asy syafii, pustaka imam muslim, pustaka at taqwa, pustaka at tibyan, pustaka ulil albab, darus sunnah, at tazkia. Ana punya sebagian soft copy katalog-katalognya. - Original Message From: pracoyo utomo [EMAIL PROTECTED] To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Monday, August 4, 2008 2:23:57 PM Subject: Re: [assunnah] [urgent] penerbit buku salaf - Pustaka Ibnu Katsir - Pustaka As Sunah ada beberapa lagi. Tetapi, paling mudah kita dateng saja ke Toko Buku Ahlusunnah Wal Jamaah di Senen. Letaknya, jika dari arah Salemba, ambil jalur lambat ke arah Kwitang. Ada di sebelah kiri. Tidak jauh dari Kampus YAI, sebelum tukang buku loak itu... Di sana hanya dijual buku-buku dan kitab yang benar-benar Antum cari. Pelayannya akan ramah, dan senang hati menjelaskan aneka buku, berikut sedikit resumenya. semoga bermanfaat 2008/8/3, Budi Prasetyo budi.prasetyo@ astra-honda. com: Adakah diantara anggota milis sekalian yang tahu penerbit mana saja yang menerbitkan buku-buku salaf??? Mohon bantuannya Jazzakumullah Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] [urgent] penerbit buku salaf
Assalamu'alaikum warahmatulah wabarakatuh Antum silahkan ke http://gerbang.salafi.or.id/ disitu ada info tentang penerbit salaf dan toko buku salaf. Barakallahu fikum On Sun, Aug 3, 2008 at 5:28 PM, Budi Prasetyo [EMAIL PROTECTED] wrote: Adakah diantara anggota milis sekalian yang tahu penerbit mana saja yang menerbitkan buku-buku salaf??? Mohon bantuannya Jazzakumullah Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Balasan: [assunnah] [urgent] penerbit buku salaf
Budi Prasetyo [EMAIL PROTECTED] wrote: Adakah diantara anggota milis sekalian yang tahu penerbit mana saja yang menerbitkan buku-buku salaf??? Mohon bantuannya Jazzakumullah === Secara umum beberapa penerbit buku salaf, (tetapi terkadang perlu di cek penulisnya) : Pustaka Imam Asy-Syafi'i Pustaka Ibnu Katsir Darul Falah Darul Haq At Tibyan Media Hidayah Pustaka At Taqwa Pustaka As Sunnah Pustaka Abdullah semoga bermanfaat..wassalam... - Yahoo! sekarang memiliki alamat Email baru Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. brCepat sebelum diambil orang lain! Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] [urgent] penerbit buku salaf
Assalamu'alaykum warohmatulloh.. 1. At-Tibyan 2. Darul Falah 3. Pustaka Ibnu Katsir 4. Pustaka Imam Syafi'i 5. Daar An-Naba 6. Pustaka Darul Muslim 7. Pustaka Darul 'Ilmi 8. Pustaka Azzam 9. Pustaka At-Taqwa 10. Pustaka Elba 11. Dan lain-lain (insyaALLOH masih ada) Baarokallahu Fiik.. Ummu izzah - Original Message From: Budi Prasetyo [EMAIL PROTECTED] To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Sunday, August 3, 2008 5:28:16 PM Subject: [assunnah] [urgent] penerbit buku salaf Adakah diantara anggota milis sekalian yang tahu penerbit mana saja yang menerbitkan buku-buku salaf??? Mohon bantuannya Jazzakumullah Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] [urgent] penerbit buku salaf
- Pustaka Ibnu Katsir - Pustaka As Sunah ada beberapa lagi. Tetapi, paling mudah kita dateng saja ke Toko Buku Ahlusunnah Wal Jamaah di Senen. Letaknya, jika dari arah Salemba, ambil jalur lambat ke arah Kwitang. Ada di sebelah kiri. Tidak jauh dari Kampus YAI, sebelum tukang buku loak itu... Di sana hanya dijual buku-buku dan kitab yang benar-benar Antum cari. Pelayannya akan ramah, dan senang hati menjelaskan aneka buku, berikut sedikit resumenya. semoga bermanfaat 2008/8/3, Budi Prasetyo [EMAIL PROTECTED]: Adakah diantara anggota milis sekalian yang tahu penerbit mana saja yang menerbitkan buku-buku salaf??? Mohon bantuannya Jazzakumullah Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] [urgent] penerbit buku salaf
Adakah diantara anggota milis sekalian yang tahu penerbit mana saja yang menerbitkan buku-buku salaf??? Mohon bantuannya Jazzakumullah IMPORTANT - The contents of this email and its attachments are intended only for the individual or entity addressed above and may contain confidential and/or privileged material. Any unauthorized use of the contents is expressly prohibited. If you receive this email in error, please contact us, then delete the email. Please note that any views or opinions presented in this email are solely those of the author and do not necessarily represent those of the company and should not be seen as forming a legally binding contract without express written confirmation. Finally, the recipient should check this email and any attachments for the presence of viruses. PT Astra Honda Motor accepts no liability for any damage caused by any virus transmitted by this email. Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] URGENT - Tolong bagi yang punya tafsir
Assalamualaikum, Bagi yang punya tafsir, tolong kirimkan saya tafsir dari ayat2 berikut : [4:82] Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Qur'an ? Kalau kiranya Al Qur'an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya. QS [17:32] Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk. QS [33:51] Kamu boleh menangguhkan menggauli siapa yang kamu kehendaki diantara mereka (isteri-isterimu) dan (boleh pula) menggauli siapa yang kamu kehendaki. Dan siapa-siapa yang kamu ingini untuk menggaulinya kembali dari perempuan yang telah kamu cerai, maka tidak ada dosa bagimu. Yang demikian itu adalah lebih dekat untuk ketenangan hati mereka, dan mereka tidak merasa sedih, dan semuanya rela dengan apa yang telah kamu berikan kepada mereka. Dan Allah mengetahui apa yang (tersimpan) dalam hatimu. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun. QS [4:29] Hai orang-orang yang beriman, janganlah kami saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. Jazakallah Jiwang Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Urgent - Tata cara
Assalamu'alaikum Saya tidak bermaksud menjawab ... bahkan ingin menambahkan beberapa pertanyaan yang mengganjal dalam hati. Sudah menjadi rahasia umum bahwa selama ini kita selalu menganggap remeh penyimpangan administrasi dalam urusan haji dan umrah. Salah satunya seperti pemalsuan KTP untuk menyesuaikan dengan quota. Penyimpangan lainnya antara lain adalah penetapan mahram kepada orang lain yang bukan apa2nya. Ada lagi pembuatan surat imunisasi meningitis yang langsung jadi, padahal jamaah tidak sekalipun ketemu tenaga medis. Menurut saya hal2 seperti ini sepertinya koq menipu Allah, tetapi sayangnya dianggap biasa2 saja oleh kita, baik penyelenggara haji dan umroh maupun calhaj / jamaahnya. Pernah juga saya melihat dengan mata kepala sendiri, penempatan beberapa pasangan suami-isteri dalam satu ruangan di pemondokan. Padahal, ketika berkumpul dengan kita2 perilaku seperti di tanah air akan dianggap biasa, khususnya dalam hal menjaga aurat. Saya pikir, hal2 kecil seperti ini perlu diluruskan kepada seluruh masyarakat, agar apa yang dicita2kan dalam menunaikan ibadah haji atau umrah betul2 mendapat ridha-Nya. Wallahu'alam. Pras. On 10/26/07, Satrio Kusnanto [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamu'alaikum, Saya mohon feedback berkaitan dengan hal yang seharusnya saya laksanakan tentang pemberangkatan haji. Dua hari yang lalu ada rekan kerja saya yang ingin berangkat haji tahun 2008, dan ternyata untuk wilayah Jakarta sudah penuh. Ada tawaran untuk mendapatkannya melalui wilayah lain, namun ada prasyarat administrasi sehingga dia harus merubah KTP Jakartanya ke kota tersebut. Apakah pelaksanaan ini sesuai dengan syiar Islam? Sebab harus melaksanakan perubahan domisili padahal sebenarnya tidak terjadi perubahan domisili. Mohon maaf jika sudah ada pembahasan ini. Terima kasih Wassalamu'alaikum, nanto Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Urgent - Tata cara
Assalamu'alaikum, Saya mohon feedback berkaitan dengan hal yang seharusnya saya laksanakan tentang pemberangkatan haji. Dua hari yang lalu ada rekan kerja saya yang ingin berangkat haji tahun 2008, dan ternyata untuk wilayah Jakarta sudah penuh. Ada tawaran untuk mendapatkannya melalui wilayah lain, namun ada prasyarat administrasi sehingga dia harus merubah KTP Jakartanya ke kota tersebut. Apakah pelaksanaan ini sesuai dengan syiar Islam? Sebab harus melaksanakan perubahan domisili padahal sebenarnya tidak terjadi perubahan domisili. Mohon maaf jika sudah ada pembahasan ini. Terima kasih Wassalamu'alaikum, nanto __ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] [urgent] Tanya Kajian di Banjarmasin ?
Assalamualaikumwarohmatullahiwabarokatuhu Member milis Assunnah ada yang tau gak ya kajian Salaf di Banjarmasin? di sini jarang sekali saya liat kajian salaf... Ardian Malik - Building a website is a piece of cake. Yahoo! Small Business gives you all the tools to get online. Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Urgent
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Ana singkat-singkat saja yah. 1. Bagaimana hukumnya membudayakan bersalam-salaman di hari raya id fitri, sambil berniat dan mengucapkan Minal aidin walfaidzin, mohon maaf lahir batin. (1) Haram hukumnya bagi seseorang untuk menyentuh kulit orang lain (termasuk dalam hal ini berjabat tangan) dengan orang lain yang bukan mahramnya. (2) Bersalam-salaman dengan orang lain pada hari raya Iedul Fithri sambil mengucapkan Minal aidzin... adalah perbuatan bid'ah yang tidak mempunyai dasar dalam agama ini. Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat dalam Kitab Beliau yang berjudul Risalah Bid'ah mengatakan bahwa bid'ah ini hanya ada di negara Indonesia, Malaysia dan Brunei Darussalam. (3) Yang benar adalah mengucapkan taqaballahu mina wa minkum pada saat bertemu kenalan pada saat hari raya Iedul Fithri. Taqaballahu mina wa minkum artinya Semoga Allah menerima dariku dan darimu. 2. Hal-Hal apa aja yang disyariatkan/dianjurkan selama idul fitri. (1) Makan sebelum berangkat shalat 'Ied. (2) Bertakbir dalam perjalanan menuju ke tempat shalat Ied. (3) Shalat Ied. (4) Pada saat pulang dari shalat 'Ied, mengambil jalan yang berbeda dengan jalan yang digunakan pada saat pergi. 3. Hal apa aja yang disyariatkan, untuk dikerjakan ketika itikof, di 10 hari terakhir bulan ramadhan. Untuk hal ini kayanya belum lama ini sudah ada yang mengirimkan artikel mengenai itikaf, mungkin antum bisa periksa kembali inbox antum. Mohon bagi yang lainnya untuk mengoreksi jika ada yang salah dan melengkapi jika ada yang kurang. wassalamu'alaikum Wa 'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Urgent
Assalamua'laikum 1. Bagaimana hukumnya membudayakan bersalam-salaman di hari raya id fitri, sambil berniat dan mengucapkan Minal aidin walfaidzin, mohon maaf lahir batin. 2. Hal-Hal apa aja yang disyariatkan/dianjurkan selama idul fitri. 3. Hal apa aja yang disyariatkan, untuk dikerjakan ketika itikof, di 10 hari terakhir bulan ramadhan. syukron wassalamu'alaikum - Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! Answers Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Urgent: Tanya ustadz domisili sekitaran oman
Assalamuálaikum wa rahmatullahi wa barakatuh Apakah ada yang punya informasi tentang nama dan alamat ustadz dari indonesia yang berdomisili di muscat-oman dan sekitarnya (muscat - dubai - abu dhabi). jika ada, mohon diberitahu juga nama - alamat dan nomor telpon via japri syukron, Razi Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] URGENT: apakah sy pelaku RIBA?
Wa'alaikumussalaam, Setahu ana, PO bukanlah tanda jadi tetapi bukti pemesanan. Sehingga jika ternyata antum tidak bisa memenuhi permintaan mereka, maka tidak ada yang dirugikan. Demikian juga halnya jika antum telah membeli grosir untuk memenuhi PO tersebut, tetapi kemudian secara tiba2 customer antum membatalkan PO, maka antum tidak memiliki hak untuk memaksakan mereka membeli. Jadi, terbitnya PO bukanlah sebuah transaksi sehingga belum dihukumi sebagai jual beli dan sama sekali tidak ada ikatan apapun kecuali komitmen dari antum bahwa antum bisa men-supply mereka dan mereka akan mengambil dari antum. Kalaupun komitmen tersebut tidak terpenuhi.. tidak ada konsekuensi apapun kecuali hubungan bisnis antara antum dan mereka tidak harmonis lagi karena kepercayaan akan berkurang. Setahu ana.. mungkin kekhawatiran antum adalah menjual barang yang belum merupakan miliknya. Yang ana pahami antum tidak melakukan hal tersebut. Untuk lebih jelasnya coba antum cari artikel di milist ini yang menjelaskan hukum jual beli kredit. Di sana tertulis pendapat ulama yang membolehkan jual beli kredit dengan salah satu syarat nya adalah tidak adanya Wallaahu 'alam. On 9/27/07, ricky wijaya [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamualaikum, Apakah kasus ana termasuk Menjual Barang Yg Bukan Miliknya; sbgai berikut; ana seorang SUPPLIER ke beberapa pasar Swalayan di Jakarta dengan cara : Pada awalnya ana menawarkan barang2 hanya berupa PRICELIST, tp ana blm mempunyai barang2 tsb. kemudian PEMBELI memberikan Surat Pembelian (PO) baru kemudian ana membeli dipusat grosir menjual dgn keuntungan. Apakah ini berdosa? Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah]URGENT: apakah sy pelaku RIBA?
From: ricky wijaya [EMAIL PROTECTED] Sent: Thu Sep 27, 2007 10:52 am Assalamualaikum, Apakah kasus ana termasuk Menjual Barang Yg Bukan Miliknya; sbgai berikut; ana seorang SUPPLIER ke beberapa pasar Swalayan di Jakarta dengan cara : Pada awalnya ana menawarkan barang2 hanya berupa PRICELIST, tp ana blm mempunyai barang2 tsb. kemudian PEMBELI memberikan Surat Pembelian (PO) baru kemudian ana membeli dipusat grosir menjual dgn keuntungan. Apakah ini berdosa? Alhamdulillah.. Seharusnya, surat penawaran barang atau Price List yang ditawarkan kepada beberapa pasar swalayan adalah price list dari barang-barang yang ada di gudang anda atau yang telah dikuasai secara penuh bahwa barang-barang tersebut adalah milik anda dan berada di tempat anda. Penguasaan barang yang benar terhadap suatu barang diwujudkan dengan memindahkan barang dagangan dari tempat penjual ke tempat pembeli. Karena Nabi Shallallahu alaihi wa sallam melarang barang dagangan dijual dari tempat dibeli, sampai pedagang menerimanya dan membawanya ke tempat mereka. Ringkasnya : Yang pertama harus anda dilakukan adalah membeli barang dari grosir sebagai stock. kemudian barang tersebut dipindahkan ke tempat anda (gudang), setelah itu baru membuat surat penawaran harga (Price List) yang ditujukan kepada para calon pembeli (swalayan). Wallahu 'alam Lengkapnya saya copy dari almanhaj. or.id MENJUAL BARANG YANG BELUM DIMILIKI Oleh Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyah Wal Ifta http://www.almanhaj.or.id/content/2241/slash/0 Pertanyaan. Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyah Wal Ifta ditanya : Apakah (termasuk yang) disyaratkan dalam penguasaan barang dagangan, memasukkannya dalam gudang, atau cukup dengan sampainya dagangan tersebut di depan kantor lembaga? Jawaban Penguasaan barang yang benar terhadap suatu barang diwujudkan dengan memindahkan barang dagangan dari tempat penjual ke tempat pembeli. Karena Nabi Shallallahu alaihi wa sallam melarang barang dagangan dijual dari tempat dibeli, sampai pedagang menerimanya dan membawanya ke tempat mereka. Telah diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi. Dan (jika) pihak pembeli memindahkan barang tersebut ke tempat yang tidak menjadi kekuasaan penjual, itu sudah cukup berdasarkan perkataan Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma. Artinya : Kami membeli makanan dari Ar-Rukhbaan (para pedagang) secara acak, lalu Nabi Shallallahu alaihi wa sallam melarang kami membelinya sampai kami membawanya dari tempat tersebut [1] Dan dalam riwayat lain. Artinya : Kami di zaman Nabi Shallallahu alaihi wa sallam membeli makanan, lalu beliau mengutus seseorang kepada kami, yang menyuruh kami memindahkan makanan tersebut dari tempat kami membelinya, ke tempat lain sebelum kami menjualnya kembali Dan dalam riwayat lain juga Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma berkata. Artinya : Bahwa para sahabat membeli makanan dari para saudagar di zaman Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, lau beliau Shallallahu alaihi wa sallam mengutus seseorang kepada mereka yang melarang mereka untuk menjualnya di tempat mereka membelinya, sehingga mereka memindahkan makanan tersebut ke tempat lain agar bisa mejualnya kembali. Dan dalam riwayat lain lagi Ibnu Umar Rahiyalahu anhuma berkata. Artinya : Aku melihat para sahabat di zaman Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, ketika mereka membeli makanan secara acak, mereka melarang menjualnya di tempat tersebut sampai mereka memindahkannya. Pertanyaan. Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyah Wal Ifta ditanya : Ada seorang konsumen mendatangi saya dan meminta supaya saya membeli barang yang cukup banyak, sedang saya tidak memiliki uang yang cukup untuk memenuhi permintaannya tersebut. Kemudian saya memintanya supaya memberi setengah harga barang tersebut sehingga saya akan menyediakan barang itu untuknya. Apakah hal itu termasuk ke dalam jual beli dengan penipuan? Dan apakah boleh mengajukan permintaan uang muka sebagai jaminan bahwa dia akan benar-benar membeli barang sehingga saya tida rugi? Dan bagaimanakah uang muka yang boleh itu? Jawaban Jika anda menjadi wakil darinya dalam pembelian barang yang dikehendaki oleh konsumen, maka tidak ada larangan untuk mengambil harga barang atau sebagiannya dari orang yang mewakilkan kepada anda untuk membeli barang tersebut, lalu anda membeli barang untuknya sesuai kriteria yang disebutkan kepada anda. Hal itu tidak disebut sebagai jual beli, karena anda tidak memiliki barang pada saat dia mewakilkan anda, dan tidak disebut sebagai salam. Sebab, salam adalah menjual sesuatu yang tidak dilihat dzatnya, hanya ditentukan dengan sifat, ditentukan tenggang waktunya, dengan syarat adanya penguasaan penuh terhadap harga total (barang) di tempat pelaksanaan akad. Tetapi jika akad antara anda dengannya itu berdasarkan pada penjualan anda kepadanya atas barang-barang tersebut, kemudian anda membeli untuknya, maka yang demikian itu tidak diperbolehkan. Sebab, tidak diperbolehkan mejual sesuatu
RE: [assunnah] urgent: puasa bagi ibu yang menyusui
Menyambung pertanyaan dari Akh Haura, apabila Ibu menyusui / Ibu hamil tidak puasa ramadhan, kemudian membayar fidyah, apakah puasa tetap di qodha..? apakah ada dalil yang shahih tentang ini..? syukron Betty Rivai PT. INDOVISUAL PRESENTATAMA Kompleks Perkantoran Multiguna Blok I A-B Jl. Rajawali Selatan Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat _ From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of hand dra Sent: 05 September 2007 12:18 To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] urgent: puasa bagi ibu yang menyusui Assalaamu'alaykum, Mohon keterangan mengenai hukum puasa bagi ibu yang sedang menyusui? apakah boleh atau lebih baik mengambil rukhsoh untuk tidak berpuasa? karena tahun lalu istri saya sudah tidak berpuasa karena sedang hamil 8 bulan. Wassalaam Abu Haura Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] urgent: puasa bagi ibu yang menyusui
Assalaamu'alaykum, Mohon keterangan mengenai hukum puasa bagi ibu yang sedang menyusui? apakah boleh atau lebih baik mengambil rukhsoh untuk tidak berpuasa? karena tahun lalu istri saya sudah tidak berpuasa karena sedang hamil 8 bulan. Wassalaam Abu Haura __ Luggage? GPS? Comic books? Check out fitting gifts for grads at Yahoo! Search http://search.yahoo.com/search?fr=oni_on_mailp=graduation+giftscs=bz Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Urgent : Sholat Jama
- Original Message From: Mulyadi Asyauqi [EMAIL PROTECTED] To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Sunday, 13 May, 2007 11:35:16 AM Assalamualaikum wr, wb. Afwan mau tanya, saya kebetulan ditugaskan di luar negeri selama 2-3 bulan. Apakah saya tergolong musafir sehingga diperbolehkan untuk melakukan sholat jama Syukron atas bantuannya. Mulyadi SHALAT JAMA' TAQDIM Oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=morearticle_id=256bagian=0 Artinya : Adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam peperangan Tabuk, apabila hendak berangkat sebelum tergelincir matahari, maka beliau mengakhirkan Dzuhur hingga beliau mengumpulkannya dengan Ashar, lalu beliau melakukan dua shalat itu sekalian. Dan apabila beliau hendak berangkat setelah tergelincir matahari, maka beliau menyegerakan Ashar bersama Dzuhur dan melakukan shalat Dzuhur dan Ashar sekalian. Kemudian beliau berjalan. Dan apabila beliau hendak berangkat sebelum Maghrib maka beliau mengakhirkan Maghrib sehingga mengerjakan bersama Isya', dan apabila beliau berangkat setelah Maghrib maka beliau menyegerakan Isya' dan melakukan shalat Isya' bersama Maghrib. Hadits ini dikeluarkan oleh Abu Dawud (1220), At-Tirmidzi (2/438) Ad-Daruquthni (151), Al-Baihaqi (3/165) dan Ahmad (5/241-242), mereka semua memperolehnya dari jalur Qutaibah bin Sa'id : Telah bercerita kepadaku Al-Laits bin Sa'ad dari Yazid bin Abi Habib dari Abi Thufail Amir bin Watsilah dari Mu'adz bin Jabal, secara marfu. Dalam hal ini Abu Dawud berkomentar :Tidak ada yang meriwayatkan hadits ini kecuali Qutaibah saja. Saya menilai : Dia adalah tsiqah dan tepat. Maka tidak mengapa meskipun dia sendirian dalam meriwayatkan hadits ini dari Al-Laits selain darinya. Di tempat lain At-Tirmidzi juga berkata : Hadits ini hasan shahih. Saya berpendapat : Inilah yang benar, semua perawinya tsiqah. Yakni para perawi Asy-Syaikhain. Juga telah dinilai shahih oleh Ibnul Qayyim dan lainnya. Namun Al-Hakim dan lainnya menganggapnya ada 'illat yang tidak baik, seperti yang telah saya jelaskan dalam Irwa 'Al-Ghalil (571). Di sana saya menyebutkan mutabi' (hadits yang mengikuti) kepada Qutaibah dan beberapa syahid (hadits pendukung) yang memastikan keshahihannya. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Malik (I/143/2) dari jalur lain yang berasal dari Abi Thufail dengan redaksi. Sesungguhnya mereka keluar bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pada tahun Tabuk. Maka adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengumpulkan antara Dzuhur dan Ashar serta Magrib dan Isya. Abu Thufail berkata : 'Kemudian beliau mengakhirkan (jama' takhir) shalat pada suatu hari. Lalu beliau keluar dan shalat Dzuhur dan Ashar sekalian. Kemudian beliau masuk (datang). Kemudian keluar dan shalat Maghrib serta Isya sekalian. Dan dari jalur Malik telah dikeluarkan oleh Imam Muslim (7/60) dan Abu Dawud (1206), An-Nasa'i (juz I, hal 98), Ad-Darimi (juz I, hal 356), Ath-Thahawi (I/95), Al-Baihaqi (3/162), Ahmad (5/237) dan dalam riwayat Muslim (2/162) dan lainnya dari jalur lain : Kemudian saya berkata : 'Apa maksudnya demikian ? Dia berkata : Maksudnya agar tidak memberatkan umatnya. Kandungan Hukumnya Dalam hadits ini terdapat beberapa masalah. [1]. Boleh mengumpulkan dua shalat pada waktu bepergian walaupun pada tempat selain Arafah dan Muzdalifah ; demikian pendapat jumhurul ulama. Berbeda dengan mazdhab Hanafiyah. Mereka menakwilkannya dengan 'jama' shuwari' yakni mengakhirkan Dzhuhur sampai mendekati waktu Ashar demikian pula Maghrib dan Isya'. pendapat ini telah dibantah oleh jumhurul ulama dari berbagai segi. Pertama : Pendapat ini jelas menyalahi pengertian jama' secara dhahir. Kedua : Tujuan disyariatkan jama' adalah untuk mempermudah dan enghindarkan kesulitan, seperti yang telah dijelaskan oleh riwayat Muslim. Sedangkan jama' dalam pengertian 'shuwari' masih mengandung kesulitan. Ketiga : Sebagian hadits tentang jama' jelas menyalahkan pendapat mereka itu. Seperti hadits Anas bin Malik yang berbunyi. Mengakhirkan Dzuhur sehingga masuk awal Ashar, kemudian dia menjama' (mengumpulkan) keduanya. Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim (2/151) dan lainya. Keempat : Bahkan pendapat itu juga bertentangan dengan pengertian jama taqdim sebagaimana dijelaskan oleh hadits Mu'adz berikut ini. Dan apabila dia berangkat setelah tergelincir matahari, maka dia akan menyegerakan Ashar kepada Dzuhur. Dan sesungguhnya hadits-hadits yang serupa ini adalah banyak, sebagaimana telah disinggung. [2]. Sesungguhnya soal jama' (mengumpulkan dua shalat) disamping boleh jama takhir, boleh juga jama taqdim. Ini dikatakan oleh Imam Asy-Syafi'i dalam Al-Um (I/67), disamping oleh Imam Ahmad dan Ishaq, sebagaimana dikatakan oleh At-Tarmidzi (2/441). [3]. Sesungguhnya diperbolehkan jama' pada waktu turunnya (dari kendaraan) sebagaimana diperbolehkan manakala berlangsung perjalanan. Imam Syafi'i dalam Al-Um, setelah meriwayatkan
[assunnah] Urgent : Sholat Jama
Assalamualaikum wr, wb. Afwan mau tanya, saya kebetulan ditugaskan di luar negeri selama 2-3 bulan. Apakah saya tergolong musafir sehingga diperbolehkan untuk melakukan sholat jama Syukron atas bantuannya. Mulyadi Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] urgent : tanya tempat kajian di purwokerto
wassalamualaikum, alamat kajian di purwokerto : - wisma an-nisa, jl. Dr. Soeparno - wisma raudhoh, dukuh bandung untuk lebih jelas silahkan hubungi: Ilham Supitra HP: 081574350219, Abu musa : 085227080343. Wassalamualaikum Faizal Firmansyah [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamu'alaykum ikhwan dan akhwat di milis tercinta ini Ada yang bisa kasih tahu kajian yang diadakan di daerah purwokerto? Teman ana di sana mau belajar tapi gak tahu tempat yang bisa didatangi Jazakalloh atas bantuannya assalamu'alaykum - Don't be flakey. Get Yahoo! Mail for Mobile and always stay connected to friends. Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Urgent: Terlampir surat edaran kesaksian mereka yang melihat hilal maghrib tadi (Dari Lajnah Falakiyah Al-Husiniyah Cakung Barat jakarta timur)
Persoalannya, adakah menggunakan kaedah hisab itu bid'ah? Muhammadiyah memulai takbiran pada 23 haribulan dan dipihak yang lain pula bertakbiran pada 24 haribulan. Dari penerangan saudara Fauzan bahwa kaedah hisab itu tidak boleh diaplikasikan atau tidak relevan, begitu? Atau kemungkinan saudara cuba menyampaikan bahwa takbiran yang dilakukan mereka pada 24 haribulan itu batal? (ini berlandaskan pada message saudara sendiri). Sepertinya kita (Islam) saling tidak mampu bekerjasama. Bukankah kita disuruh mentaati pemerintah, kecuali perkara kefasikan. Islam menyuruh kita menasihati pemerintah jika terdapat perkara2 yang mungkar didalam pentadbirannya. Terdapat ramai ustadz2 diSingapura sama ada yang ahli bida' atau yang ahli sunnah yang mendapat kelulusan dari pesantren2 di Indonesia dan kami sendiri orang awam menganggap ini satu penghormatan terhadap Indonesia yang rata2 penduduknya 80-90% muslim. TETAPI mengapakah hal seperti dua takbiran yang begini harus terjadi? Apakah ditahun mendatang hal yang sebegini akan terus berlaku lagi? Dalam hal yang begini siapakah yang benar2 berkuasa, Muhammadiyah? NU? atau PEMERINTAH? Walaupun ini adalah soal dalaman Indonesia oleh kerana adanya rangkaian hukum Islam didalamnya, namun sebagai seorang muslim kita perlu mengambil tahu. Saya mohon semoga saudara Fauzan dapat rincikan kepada kami diatas platform Al Quran dan Sunnah semoga kami mendapat pelajaran darinya. Syukron.. FAUZAN [EMAIL PROTECTED] wrote: Islam sama sekali nggak mengharamkan kemajuan teknologi akh. yang nggak boleh itu, kalo ada sesuatu yang asalnya bukan dari agama dibawa masuk dan dianggap agama. sudah jelas hukum penentuan 1 syawal dan penentuan 1 ramadhan dalam islam yaitu dengan melihat hilal. namun permasalahannya, ada orang2 yang berpikir bahwa agama ini kurang sempurna sehingga perlu disempurnakan lagi. tentu saja ini adalah pemikiran yang salah :) saat Rasulullah menentukan bahwa awal Ramadhan dan awal Syawal ditentukan dengan dan hanya dengan melihat hilal, maka eharusnya itulah yang harus kita taati dan kita lakukan. sayang sekali ada beberapa pihak yang menggunakan ilmu hisab untuk menghitungnya. padahal hal ini sama sekali tidak diketahui asalnya. boleh ilmu hisab dipakai untuk menentukan perkiraan kapan hilal muncul. sebab jika tidak, tentu kita akan direpotkan dengan melihat hilal setiap hari. namun begitu, keputusan akhirnya tetap pada nampaknya hilal. bukan pada perhitungan hisab. Allahua'lam On Tue, 24 Oct 2006 23:14:16 +0700, obyx xybo wrote: Seperti sebuah dilema, dimana seluruh umat islam sebelumnya tidak mempermasalahkan jatuhnya tanggal 1 setiap bulannya, tanggal idul adha, tanggal 1 Muharam tetapi kenapa tiba-tiba untuk tanggal 1 syawal menjadi perdebatan?...andaikan kita selalu melihat bulan atau matahari untuk menentukan waktu Idul fitri dan sholat, ana membayangkan betapa repotnyaapakah islam mengharamkan kemajuan ilmu dan teknologi? Walaikum salam, Jazakallah -- Wassalamu'alaykum Wa Rahmatulloh Wa Barokatuh Brian Arfi Faridhi / Fauzan bin Hadi 0856-336-4677 Semolowaru Elok G-7 Surabaya 60119 Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Urgent: Terlampir surat edaran kesaksian mereka yang melihat hilal maghrib tadi (Dari Lajnah Falakiyah Al-Husiniyah Cakung Barat jakarta timur)
Kalimat di bawah ini klise dan normatif yang seharusnya tidak perlu disampaikan, toh semua ikhwah salafi tidak ingin jatuh ke dalam bid'ah. Islam sama sekali nggak mengharamkan kemajuan teknologi akh. yang nggak boleh itu, kalo ada sesuatu yang asalnya bukan dari agama dibawa masuk dan dianggap agama. sudah jelas hukum penentuan 1 syawal dan penentuan 1 ramadhan dalam islam yaitu dengan melihat hilal. namun permasalahannya, ada orang2 yang berpikir bahwa agama ini kurang sempurna sehingga perlu disempurnakan lagi. tentu saja ini adalah pemikiran yang salah Saya merasa alangkah baiknya kalau seorang/2 orang yang maqomnya sudah ustad entah lulusan madinah atau LIPIA turus serta mengelola milis ini. Saya amati beberapa bulan kebutuhan akan ustad yang ikut mengelola milis ini cukup mendesak. Allahu a'laam FAUZAN [EMAIL PROTECTED] wrote: Islam sama sekali nggak mengharamkan kemajuan teknologi akh. yang nggak boleh itu, kalo ada sesuatu yang asalnya bukan dari agama dibawa masuk dan dianggap agama. sudah jelas hukum penentuan 1 syawal dan penentuan 1 ramadhan dalam islam yaitu dengan melihat hilal. namun permasalahannya, ada orang2 yang berpikir bahwa agama ini kurang sempurna sehingga perlu disempurnakan lagi. tentu saja ini adalah pemikiran yang salah :) saat Rasulullah menentukan bahwa awal Ramadhan dan awal Syawal ditentukan dengan dan hanya dengan melihat hilal, maka eharusnya itulah yang harus kita taati dan kita lakukan. sayang sekali ada beberapa pihak yang menggunakan ilmu hisab untuk menghitungnya. padahal hal ini sama sekali tidak diketahui asalnya. boleh ilmu hisab dipakai untuk menentukan perkiraan kapan hilal muncul. sebab jika tidak, tentu kita akan direpotkan dengan melihat hilal setiap hari. namun begitu, keputusan akhirnya tetap pada nampaknya hilal. bukan pada perhitungan hisab. Allahua'lam On Tue, 24 Oct 2006 23:14:16 +0700, obyx xybo wrote: Seperti sebuah dilema, dimana seluruh umat islam sebelumnya tidak mempermasalahkan jatuhnya tanggal 1 setiap bulannya, tanggal idul adha, tanggal 1 Muharam tetapi kenapa tiba-tiba untuk tanggal 1 syawal menjadi perdebatan?...andaikan kita selalu melihat bulan atau matahari untuk menentukan waktu Idul fitri dan sholat, ana membayangkan betapa repotnyaapakah islam mengharamkan kemajuan ilmu dan teknologi? Walaikum salam, Jazakallah - Talk is cheap. Use Yahoo! Messenger to make PC-to-Phone calls. Great rates starting at 1¢/min. Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah] Urgent: Terlampir surat edaran kesaksian mereka yang melihat hilal maghrib tadi (Dari Lajnah Falakiyah Al-Husiniyah Cakung Barat jakarta timur)
Ana sepakat dengan Akh Fauzan, segala hal yang berkenaan dengan ibadah hendaknya cara melakukannya disesuaikan dengan apa yang dilakukan oleh Rasulullah. Rasulullah memerintahkan untuk memulai Ramadhan dan mengakhiri Ramadhan dengan cara melihat hilal, maka seharusnya kita juga mengikuti apa yang disyariatkan tersebut. Rasulullah berdzikir sesudah shalat dengan menggunakan ruas-ruas jari tangannya, maka seharusnya kita juga mengikuti cara berdzikir beliau dan tidak menggunakan biji tasbih meskipun tujuannya sama2 untuk menghitung suatu bilangan. Namun demikian bukan berarti Islam menolak kemajuan teknologi, kemajuan teknologi boleh-boleh saja dipakai sepanjang tidak menyelisihi cara-cara Rasulullah dalam beribadah. Maka dalam penentuan hari Idul Fitri sebaiknya kita kembalikan kepada cara yang benar/seharusnya sesuai dengan contoh Rasulullah. Inilah satu-satunya jalan yang bisa mencegah perpecahan di kalangan ummat. Wallahu Ta'ala A'lam. Afwan jika banyak kesalahan karena ana juga baru belajar tentang dien. Wassalam Abu Naufal -Original Message- From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Saat Bedan Sent: Thursday, October 26, 2006 10:23 AM To: assunnah@yahoogroups.com Subject: Re: [assunnah] Urgent: Terlampir surat edaran kesaksian mereka yang melihat hilal maghrib tadi (Dari Lajnah Falakiyah Al-Husiniyah Cakung Barat jakarta timur) Persoalannya, adakah menggunakan kaedah hisab itu bid'ah? Muhammadiyah memulai takbiran pada 23 haribulan dan dipihak yang lain pula bertakbiran pada 24 haribulan. Dari penerangan saudara Fauzan bahwa kaedah hisab itu tidak boleh diaplikasikan atau tidak relevan, begitu? Atau kemungkinan saudara cuba menyampaikan bahwa takbiran yang dilakukan mereka pada 24 haribulan itu batal? (ini berlandaskan pada message saudara sendiri). Sepertinya kita (Islam) saling tidak mampu bekerjasama. Bukankah kita disuruh mentaati pemerintah, kecuali perkara kefasikan. Islam menyuruh kita menasihati pemerintah jika terdapat perkara2 yang mungkar didalam pentadbirannya. Terdapat ramai ustadz2 diSingapura sama ada yang ahli bida' atau yang ahli sunnah yang mendapat kelulusan dari pesantren2 di Indonesia dan kami sendiri orang awam menganggap ini satu penghormatan terhadap Indonesia yang rata2 penduduknya 80-90% muslim. TETAPI mengapakah hal seperti dua takbiran yang begini harus terjadi? Apakah ditahun mendatang hal yang sebegini akan terus berlaku lagi? Dalam hal yang begini siapakah yang benar2 berkuasa, Muhammadiyah? NU? atau PEMERINTAH? Walaupun ini adalah soal dalaman Indonesia oleh kerana adanya rangkaian hukum Islam didalamnya, namun sebagai seorang muslim kita perlu mengambil tahu. Saya mohon semoga saudara Fauzan dapat rincikan kepada kami diatas platform Al Quran dan Sunnah semoga kami mendapat pelajaran darinya. Syukron.. FAUZAN [EMAIL PROTECTED] wrote: Islam sama sekali nggak mengharamkan kemajuan teknologi akh. yang nggak boleh itu, kalo ada sesuatu yang asalnya bukan dari agama dibawa masuk dan dianggap agama. sudah jelas hukum penentuan 1 syawal dan penentuan 1 ramadhan dalam islam yaitu dengan melihat hilal. namun permasalahannya, ada orang2 yang berpikir bahwa agama ini kurang sempurna sehingga perlu disempurnakan lagi. tentu saja ini adalah pemikiran yang salah :) saat Rasulullah menentukan bahwa awal Ramadhan dan awal Syawal ditentukan dengan dan hanya dengan melihat hilal, maka eharusnya itulah yang harus kita taati dan kita lakukan. sayang sekali ada beberapa pihak yang menggunakan ilmu hisab untuk menghitungnya. padahal hal ini sama sekali tidak diketahui asalnya. boleh ilmu hisab dipakai untuk menentukan perkiraan kapan hilal muncul. sebab jika tidak, tentu kita akan direpotkan dengan melihat hilal setiap hari. namun begitu, keputusan akhirnya tetap pada nampaknya hilal. bukan pada perhitungan hisab. Allahua'lam On Tue, 24 Oct 2006 23:14:16 +0700, obyx xybo wrote: Seperti sebuah dilema, dimana seluruh umat islam sebelumnya tidak mempermasalahkan jatuhnya tanggal 1 setiap bulannya, tanggal idul adha, tanggal 1 Muharam tetapi kenapa tiba-tiba untuk tanggal 1 syawal menjadi perdebatan?...andaikan kita selalu melihat bulan atau matahari untuk menentukan waktu Idul fitri dan sholat, ana membayangkan betapa repotnyaapakah islam mengharamkan kemajuan ilmu dan teknologi? Walaikum salam, Jazakallah Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED
Re: [assunnah] Urgent: Terlampir surat edaran kesaksian mereka yang melihat hilal maghrib tadi (Dari Lajnah Falakiyah Al-Husiniyah Cakung Barat jakarta timur)
saya juga ingin bertanya kenapa bapak Din Syamsuddin menyatakan bahwa Beberapa negara di sebelah barat Indonesia seperti Arab Saudi, Mesir, dan Maroko hingga Eropa, lanjut Din, sudah melihat hilal sejak Minggu 22 Oktober, sehingga mayoritas umat Islam disana menetapkan 1 Syawal pada 23 Oktober (Detik.com). padahal negara arab saudi seperti yang disampaikan Dewan Pengadilan Tertinggi Arab Saudi kepada Saudi Press Agency seperti dilansir dari arabnews.com, Minggu (22/10/2006). bahwa Sebagaimana tidak seorangpun melihat hilal Syawal pada Sabtu petang, maka Minggu adalah hari ke-30 Ramadan dan Senin 23/10 adalah hari pertama Idul Fitri, demikian statemen Dewan Pengadilan Tertinggi Arab Saudi (Detik.com). As nobody has sighted the Shawwal crescent on Saturday evening, Sunday is the 30th day of Ramadan and Monday, Oct. 23, is the first day of Eid Al-Fitr, the council said in a statement carried by the Saudi Press Agency. (arabnews.com) Saat Bedan [EMAIL PROTECTED] wrote: Persoalannya, adakah menggunakan kaedah hisab itu bid'ah? Muhammadiyah memulai takbiran pada 23 haribulan dan dipihak yang lain pula bertakbiran pada 24 haribulan. Dari penerangan saudara Fauzan bahwa kaedah hisab itu tidak boleh diaplikasikan atau tidak relevan, begitu? Atau kemungkinan saudara cuba menyampaikan bahwa takbiran yang dilakukan mereka pada 24 haribulan itu batal? (ini berlandaskan pada message saudara sendiri). Sepertinya kita (Islam) saling tidak mampu bekerjasama. Bukankah kita disuruh mentaati pemerintah, kecuali perkara kefasikan. Islam menyuruh kita menasihati pemerintah jika terdapat perkara2 yang mungkar didalam pentadbirannya. Terdapat ramai ustadz2 diSingapura sama ada yang ahli bida' atau yang ahli sunnah yang mendapat kelulusan dari pesantren2 di Indonesia dan kami sendiri orang awam menganggap ini satu penghormatan terhadap Indonesia yang rata2 penduduknya 80-90% muslim. TETAPI mengapakah hal seperti dua takbiran yang begini harus terjadi? Apakah ditahun mendatang hal yang sebegini akan terus berlaku lagi? Dalam hal yang begini siapakah yang benar2 berkuasa, Muhammadiyah? NU? atau PEMERINTAH? Walaupun ini adalah soal dalaman Indonesia oleh kerana adanya rangkaian hukum Islam didalamnya, namun sebagai seorang muslim kita perlu mengambil tahu. Saya mohon semoga saudara Fauzan dapat rincikan kepada kami diatas platform Al Quran dan Sunnah semoga kami mendapat pelajaran darinya. Syukron.. FAUZAN [EMAIL PROTECTED] wrote: Islam sama sekali nggak mengharamkan kemajuan teknologi akh. yang nggak boleh itu, kalo ada sesuatu yang asalnya bukan dari agama dibawa masuk dan dianggap agama. sudah jelas hukum penentuan 1 syawal dan penentuan 1 ramadhan dalam islam yaitu dengan melihat hilal. namun permasalahannya, ada orang2 yang berpikir bahwa agama ini kurang sempurna sehingga perlu disempurnakan lagi. tentu saja ini adalah pemikiran yang salah :) saat Rasulullah menentukan bahwa awal Ramadhan dan awal Syawal ditentukan dengan dan hanya dengan melihat hilal, maka eharusnya itulah yang harus kita taati dan kita lakukan. sayang sekali ada beberapa pihak yang menggunakan ilmu hisab untuk menghitungnya. padahal hal ini sama sekali tidak diketahui asalnya. boleh ilmu hisab dipakai untuk menentukan perkiraan kapan hilal muncul. sebab jika tidak, tentu kita akan direpotkan dengan melihat hilal setiap hari. namun begitu, keputusan akhirnya tetap pada nampaknya hilal. bukan pada perhitungan hisab. Allahua'lam On Tue, 24 Oct 2006 23:14:16 +0700, obyx xybo wrote: Seperti sebuah dilema, dimana seluruh umat islam sebelumnya tidak mempermasalahkan jatuhnya tanggal 1 setiap bulannya, tanggal idul adha, tanggal 1 Muharam tetapi kenapa tiba-tiba untuk tanggal 1 syawal menjadi perdebatan?...andaikan kita selalu melihat bulan atau matahari untuk menentukan waktu Idul fitri dan sholat, ana membayangkan betapa repotnyaapakah islam mengharamkan kemajuan ilmu dan teknologi? Walaikum salam, Jazakallah - Do you Yahoo!? Get on board. You're invited to try the new Yahoo! Mail. Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Urgent: Terlampir surat edaran kesaksian mereka yang melihat hilal maghrib tadi (Dari Lajnah Falakiyah Al-Husiniyah Cakung Barat jakarta timur)
Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuhu, Akh Fachri kamal, Syukran atas e-mail antum, Jadzakallahukhair. Ana melihat ada 2 kondisi yang berbeda mengenai penetapan 1 syawal. (A) Kondisi syak ragu antara terlihat atau tidaknya hilal atau masalah scope wilayah, dan (B) Kondisi di wilayah yang telah jelas melihat hilal. Menurut ana, posisi kita adalah dikondisi (B) karena sudah ada yang melihat hilal. Untuk itu kalau 1 syawal sudah jelas maka seharusnya kita tidak melengkapi puasa hingga 30 hari. Dan tidak ada keta'atan pada manusia (pemerintah) pada hal2 yang telah jelas menyalahi perintah Rasulullah. Ana juga tidak habis pikir bagaimana mungkin Menag mengatakan tidak satupun ada yang melihat hilal, padahal berdasarkan ikhwah yang ikut hadir, ada 3 orang wakil dari Depag yang juga hadir dilokasi rukyat yang disaksikan banyak orang. Dan wakil Depag juga ikut memberikan tausyiah sebelum dilakukan rukyat. Terus terang ana pribadi juga mempertanyakan komitment Menag kita terhadap masalah syar'i. Ana dengar dari KBIH yang ittiba' ke sunnah, kabarnya Menag pernah memperingatkan akan mencabut surat izin KBIH penyelenggara haji yang pelaksanaan ibadah hajinya menyimpang dari ketentuan Depag. Padahal tata cara pelaksanaan haji yang dibuat Depag jelas2 ada yang menyalahi sunnah. Semoga Allah memberikan taufiq nya kepada kita dan beliau untuk selalu rujuk kepada sunnah. Kita berterima kasih atas jasa beliau melakukan banyak improvement dalam management di Depag, Tetapi dalam masalah syar'i kita masih perlu hati2 terhadap kekeliruan penyimpangan terhadap sunnah yang mungkin belum beliau pahami. Wallahu'alam. - Original Message - From: [EMAIL PROTECTED] To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Monday, October 23, 2006 10:49 AM Subject: Re: [assunnah] Urgent: Terlampir surat edaran kesaksian mereka yang melihat hilal maghrib tadi (Dari Lajnah Falakiyah Al-Husiniyah Cakung Barat jakarta timur) Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu, Menurut yang ana mengerti, urusan berpuasa dengan melihat hilal ini bukanlah berhubungan dengan haramnya berpuasa pada satu syawal, tetapi lebih disebabkan pentingnya untuk menyempurnakan hari ibadah puasa dalam satu bulan. Jadi jangan sampai puasa Ramadhan tsb kurang dari satu hari (mustinya 30 jadi 29 hari). Hal ini seperti penjelasan Syaikh bin Baz ketika beliau menjelaskan tentang perbedaan tempat terbit bulan sabit kiriman akh Isyhadubiannamuslim tgl 15/10/06 di milling list ini: PERTANYAAN 5: Jika ada perbedaan tempat terbit bulan sabit, bagaimana masyarakat tersebut menentukan hari puasanya? Apakah penduduk negeri-negeri yang jauh seperti Amerika dan Australia diharuskan untuk berpuasa sesuai dengan ru'yah (penglihatan bulan sabit/hilal) penduduk Kerajaan Saudi Arabia? Karena mereka tidak melihat bulan sabit? JAWAB: Yang benar adalah berpedoman pada (satu) ru'yah. Dan tidak perlu melihat perbedaan tempat terbitnya bulan sabit. Karena Nabi shalallallahu 'alayhi wasallam memerintahkan untuk berpedoman pada (satu) ru'yah tanpa ada rincian tertentu. Dalam hadits shahih dari beliau shalallallahu 'alayhi wasallam, bersabda (yg artinya): Berpuasa dengan melihatnya (bulan sabit) dan berbukalah (Idul Fitri) dengan melihatnya (bulan sabit). Maka jika langit berawan diatasmu, maka sempurnakanlah bilangan (hari-hari dalam bulan Sya'ban), tiga puluh (hari). Dan sabda beliau shalallallahu 'alayhi wasallam yang lain (yg artinya): Janganlah kamu berpuasa hingga kamu melihat bulan sabit atau kamu menyempurnakan hitungan (bulan Sya'ban). Dan janganlah kamu berbuka hingga kamu melihat bulan sabit atau kamu menyempurnakan bilangan. Dan hadist-hadits yang semakna dengan ini, sangat banyak. Rasulullah shalallallahu 'alayhi wasallam tidak mengisyaratkan perbedaan tempat terbitnya bulan sabit, sedang beliau tahu akan hal itu. Dan sekelompok ulama berpendapat bahwa masyarakat setiap negeri diharuskan punya ru'yah tersendiri jika tempat terbitnya berbeda. Mereka berdalil dengan riwayat Ibnu Abbas radliyallahu anhuma bahwa beliau tidak memakai ru'yah penduduk negeri Syam, di saat beliau sedang berada di Madinah. Sementara penduduk Syam telah melihat bulan sabut pada malam Jum'at, di zaman Muawiyah radliyallahu anhu. Sedangkan penduduk Madinah sendiri, mereka belum melihatnya kecuali pada malam Sabtu, lalu Ibnu Abbas radliyallahu anhuma berkata pada waktu diberitahu Kuraib tentang ru'yah penduduk Syam dan puasa mereka: Kami melihatnya pada malam Sabtu, maka kami akan tetap berpuasa hingga kami melihatnya atau kami sempurnakan hitungan (bulan Sya'ban). Mereka pun berdalil dengan sabda Nabi shalallallahu 'alayhi wasallam (yg artinya): Berpuasalah dengan melihatnya dan berbukalah dengan melihatnya (bulan sabit). Pendapat ini cukup kuat. Dan anggota Majlis Ulama Besar di Kerajaan Saudi Arabia memutuskan untuk mengambil pendapat ini. Dan hanya Allah jualah yang berkuasa untuk memberi taufiq
Re: [assunnah] Urgent: Terlampir surat edaran kesaksian mereka yang melihat hilal maghrib tadi (Dari Lajnah Falakiyah Al-Husiniyah Cakung Barat jakarta timur)
ass.ww. terima kasih banyak pak mukarram ibr atas informasinya mengenai jatuhnya 1 syawal pada hari ini. insya allah saya akan berhari raya meskipun sudah sempat sahur dan kesulitan mencari tempat sholat sunat id. dari saya, busyra akhmad Mukarram Ibr. [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamu'alaikum. Nabi Shallallahu'alaihi wasallam bersabda, Jika kalian melihatnya (hilal ramadhan) maka berpuasalah, dan jika kalian melihatnya (hilal syawwal) meka berbukalah HR Bukhari, Muslim Berikut ana lampiran surat edaran dari Lajnah Falakiyah Al-Husiniyah tempat dilakukan rukyatulhilal maghrib tadi. Jadi insyaAllah besok senin 23/oct sudah 1 syawal. Berdasarkan keterangan dari ikhwah yang menyaksikan dari proses persiapan hingga selesai, insyaAllah informasi ini tsiqah. Untuk penjelasan lebih detail silakan menghubungi langsung ke nomor telpon ma'had tersebut. Rasanya cukup penting agar jangan sampai kita berpuasa di hari yang diharamkan Allah untuk berpuasa. Wallahu'alam. Akhukumfillah - Get your own web address for just $1.99/1st yr. We'll help. Yahoo! Small Business. Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Urgent: Terlampir surat edaran kesaksian mereka yang melihat hilal maghrib tadi (Dari Lajnah Falakiyah Al-Husiniyah Cakung Barat jakarta timur)
Islam sama sekali nggak mengharamkan kemajuan teknologi akh. yang nggak boleh itu, kalo ada sesuatu yang asalnya bukan dari agama dibawa masuk dan dianggap agama. sudah jelas hukum penentuan 1 syawal dan penentuan 1 ramadhan dalam islam yaitu dengan melihat hilal. namun permasalahannya, ada orang2 yang berpikir bahwa agama ini kurang sempurna sehingga perlu disempurnakan lagi. tentu saja ini adalah pemikiran yang salah :) saat Rasulullah menentukan bahwa awal Ramadhan dan awal Syawal ditentukan dengan dan hanya dengan melihat hilal, maka eharusnya itulah yang harus kita taati dan kita lakukan. sayang sekali ada beberapa pihak yang menggunakan ilmu hisab untuk menghitungnya. padahal hal ini sama sekali tidak diketahui asalnya. boleh ilmu hisab dipakai untuk menentukan perkiraan kapan hilal muncul. sebab jika tidak, tentu kita akan direpotkan dengan melihat hilal setiap hari. namun begitu, keputusan akhirnya tetap pada nampaknya hilal. bukan pada perhitungan hisab. Allahua'lam On Tue, 24 Oct 2006 23:14:16 +0700, obyx xybo [EMAIL PROTECTED] wrote: Seperti sebuah dilema, dimana seluruh umat islam sebelumnya tidak mempermasalahkan jatuhnya tanggal 1 setiap bulannya, tanggal idul adha, tanggal 1 Muharam tetapi kenapa tiba-tiba untuk tanggal 1 syawal menjadi perdebatan?...andaikan kita selalu melihat bulan atau matahari untuk menentukan waktu Idul fitri dan sholat, ana membayangkan betapa repotnyaapakah islam mengharamkan kemajuan ilmu dan teknologi? Walaikum salam, Jazakallah -- Wassalamu'alaykum Wa Rahmatulloh Wa Barokatuh Brian Arfi Faridhi / Fauzan bin Hadi 0856-336-4677 Semolowaru Elok G-7 Surabaya 60119 Using Opera's revolutionary e-mail client: http://www.opera.com/mail/ Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Urgent: Terlampir surat edaran kesaksian mereka yang melihat hilal maghrib tadi (Dari Lajnah Falakiyah Al-Husiniyah Cakung Barat jakarta timur)
Seperti sebuah dilema, dimana seluruh umat islam sebelumnya tidak mempermasalahkan jatuhnya tanggal 1 setiap bulannya, tanggal idul adha, tanggal 1 Muharam tetapi kenapa tiba-tiba untuk tanggal 1 syawal menjadi perdebatan?...andaikan kita selalu melihat bulan atau matahari untuk menentukan waktu Idul fitri dan sholat, ana membayangkan betapa repotnyaapakah islam mengharamkan kemajuan ilmu dan teknologi? Walaikum salam, Jazakallah - Original Message From: [EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED] To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Monday, October 23, 2006 10:49:07 AM Subject: Re: [assunnah] Urgent: Terlampir surat edaran kesaksian mereka yang melihat hilal maghrib tadi (Dari Lajnah Falakiyah Al-Husiniyah Cakung Barat jakarta timur) Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu, Menurut yang ana mengerti, urusan berpuasa dengan melihat hilal ini bukanlah berhubungan dengan haramnya berpuasa pada satu syawal, tetapi lebih disebabkan pentingnya untuk menyempurnakan hari ibadah puasa dalam satu bulan. Jadi jangan sampai puasa Ramadhan tsb kurang dari satu hari (mustinya 30 jadi 29 hari). Hal ini seperti penjelasan Syaikh bin Baz ketika beliau menjelaskan tentang perbedaan tempat terbit bulan sabit kiriman akh Isyhadubiannamuslim tgl 15/10/06 di milling list ini: PERTANYAAN 5: Jika ada perbedaan tempat terbit bulan sabit, bagaimana masyarakat tersebut menentukan hari puasanya? Apakah penduduk negeri-negeri yang jauh seperti Amerika dan Australia diharuskan untuk berpuasa sesuai dengan ru'yah (penglihatan bulan sabit/hilal) penduduk Kerajaan Saudi Arabia? Karena mereka tidak melihat bulan sabit? JAWAB: Yang benar adalah berpedoman pada (satu) ru'yah. Dan tidak perlu melihat perbedaan tempat terbitnya bulan sabit. Karena Nabi shalallallahu 'alayhi wasallam memerintahkan untuk berpedoman pada (satu) ru'yah tanpa ada rincian tertentu. Dalam hadits shahih dari beliau shalallallahu 'alayhi wasallam, bersabda (yg artinya): Berpuasa dengan melihatnya (bulan sabit) dan berbukalah (Idul Fitri) dengan melihatnya (bulan sabit). Maka jika langit berawan diatasmu, maka sempurnakanlah bilangan (hari-hari dalam bulan Sya'ban), tiga puluh (hari). Dan sabda beliau shalallallahu 'alayhi wasallam yang lain (yg artinya): Janganlah kamu berpuasa hingga kamu melihat bulan sabit atau kamu menyempurnakan hitungan (bulan Sya'ban). Dan janganlah kamu berbuka hingga kamu melihat bulan sabit atau kamu menyempurnakan bilangan. Dan hadist-hadits yang semakna dengan ini, sangat banyak. Rasulullah shalallallahu 'alayhi wasallam tidak mengisyaratkan perbedaan tempat terbitnya bulan sabit, sedang beliau tahu akan hal itu. Dan sekelompok ulama berpendapat bahwa masyarakat setiap negeri diharuskan punya ru'yah tersendiri jika tempat terbitnya berbeda. Mereka berdalil dengan riwayat Ibnu Abbas radliyallahu anhuma bahwa beliau tidak memakai ru'yah penduduk negeri Syam, di saat beliau sedang berada di Madinah. Sementara penduduk Syam telah melihat bulan sabut pada malam Jum'at, di zaman Muawiyah radliyallahu anhu. Sedangkan penduduk Madinah sendiri, mereka belum melihatnya kecuali pada malam Sabtu, lalu Ibnu Abbas radliyallahu anhuma berkata pada waktu diberitahu Kuraib tentang ru'yah penduduk Syam dan puasa mereka: Kami melihatnya pada malam Sabtu, maka kami akan tetap berpuasa hingga kami melihatnya atau kami sempurnakan hitungan (bulan Sya'ban). Mereka pun berdalil dengan sabda Nabi shalallallahu 'alayhi wasallam (yg artinya): Berpuasalah dengan melihatnya dan berbukalah dengan melihatnya (bulan sabit). Pendapat ini cukup kuat. Dan anggota Majlis Ulama Besar di Kerajaan Saudi Arabia memutuskan untuk mengambil pendapat ini. Dan hanya Allah jualah yang berkuasa untuk memberi taufiq. Disadur dari Buku: Tuhfatul Ikhwan bi Ajwabatin Muhimmatin Tata'allaqu bi Arkanil Islam Oleh: Syaikh al Imam Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Hadist-hadist diatas menunjukkan bahwa di sunnahkan bagi kita menyempurnakan puasa, walaupun itu hari syak umpama karena bulan tertutup awan pada saat melihat hilal pada tanggal 29 Ramadhan. Padahal ada kemungkinan hilal telah kelihatan, hanya tertutup awan. Wallahu'alam FK Mukarram Ibr. mukarram_chiba@ yahoo.co. jp To: [EMAIL PROTECTED] s.com Sent by: [EMAIL PROTECTED] s.com Subject: [assunnah] Urgent: Terlampir surat edaran kesaksian mereka yang melihat hilal maghrib tadi (Dari Lajnah Falakiyah Al-Husiniyah Cakung Barat jakarta timur) 22/10/2006 23:41 Please respond to [EMAIL PROTECTED] s.com Assalamu'alaikum. Nabi Shallallahu' alaihi wasallam bersabda, Jika kalian melihatnya (hilal ramadhan) maka berpuasalah, dan jika kalian melihatnya (hilal syawwal) meka berbukalah HR Bukhari, Muslim Berikut ana lampiran surat edaran dari Lajnah Falakiyah Al-Husiniyah tempat dilakukan rukyatulhilal maghrib tadi. Jadi insyaAllah besok senin 23/oct sudah 1 syawal. Berdasarkan keterangan dari ikhwah yang menyaksikan dari proses persiapan hingga selesai, insyaAllah informasi ini tsiqah
[assunnah] Urgent: Terlampir surat edaran kesaksian mereka yang melihat hilal maghrib tadi (Dari Lajnah Falakiyah Al-Husiniyah Cakung Barat jakarta timur)
Assalamu'alaikum. Nabi Shallallahu'alaihi wasallam bersabda, Jika kalian melihatnya (hilal ramadhan) maka berpuasalah, dan jika kalian melihatnya (hilal syawwal) meka berbukalah HR Bukhari, Muslim Berikut ana lampiran surat edaran dari Lajnah Falakiyah Al-Husiniyah tempat dilakukan rukyatulhilal maghrib tadi. Jadi insyaAllah besok senin 23/oct sudah 1 syawal. Berdasarkan keterangan dari ikhwah yang menyaksikan dari proses persiapan hingga selesai, insyaAllah informasi ini tsiqah. Untuk penjelasan lebih detail silakan menghubungi langsung ke nomor telpon ma'had tersebut. Rasanya cukup penting agar jangan sampai kita berpuasa di hari yang diharamkan Allah untuk berpuasa. Wallahu'alam. Akhukumfillah Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ Rukyatulhilal 1 Syawal 1427H.pdf Description: Adobe PDF document
[assunnah] uRGent : tanya tempat ta'lim di Surabaya
assalamu'alaykum wa Rohmatullahi Wa Barokaatuh alhamdulillah... ana mohon inFo tempat kajian (waktucontact person) di daerah sekitar surabaya untuk ikhwan-akhwat, ikhwan saja, akhwat saja. tahun ajaran baru di Perguruan Tinggi, ada keinginan untuk mempelajari ilmu dien dg pemahaman aqidah yg lurus. dan mengajak adik2 mahasiswa baru yg belum paham dg islam untuk mempelajari dienul islam. mohon ikhwahFiLLah yg berada di surabaya dan sekitarnya dapat memberikan tempat ta'lim di surabaya -bisa timur-utara-selatan-barat- jika ada info ma'had ( yg mengajarkan belajar bahasa arab dekat dan hafalan Al Qur'an) dekat kampus ITS Surabaya.(untuk ikhwan saja, akhwat saja, dan untuk umum (ikhwan-akhwat)) jazaakumullahu khoiron.. wassalamu'alaykum warohmatullahi waBarokaatuh mar'atus_shalihah 290585 Apakah Anda Yahoo!? Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru! http://beta.id.yahoo.com/ Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] uRGent : tanya tempat ta'lim di Surabaya
Walaykumussalam warahmatullah wa barakatuh setahu ana ini jadwalnya: untuk umum : masjid Al-Quddus, di perumahan semolowaru elok, tiap ba'da maghrib hari jum'at dengan pemateri ustadz Ma'ruf untuk akhwat : Ma'had Ummahatul Mukminin, tiap ahad pagi di masjid A. Yani (sebrang) poltek ITS. keterangan lengkap hubungi istri ana di 6010-3503 ada yang mau nambahin? On Thu, 14 Sep 2006 11:45:14 +0700, maratus sHaLiHaH [EMAIL PROTECTED] wrote: assalamu'alaykum wa Rohmatullahi Wa Barokaatuh alhamdulillah... -- Wassalamu'alaykum Wa Rahmatulloh Wa Barokatuh Brian Arfi Faridhi / Fauzan bin Hadi 0856-336-4677 Semolowaru Elok G-7 Surabaya 60119 Using Opera's revolutionary e-mail client: http://www.opera.com/mail/ ___ To help you stay safe and secure online, we've developed the all new Yahoo! Security Centre. http://uk.security.yahoo.com Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] uRGent : tanya tempat ta'lim di Surabaya
assalamu'alaykum wa Rohmatullahi Wa Barokaatuh ada kajian juga di masjid Al Amin Jl. Semampir Tengah 3A no 25 Jadwalnya: Senin Ba'da Maghrib, Ust. Ma'ruf, Kitab Riyadhusholihin (Imam Nawawi) Rabu Ba'da Maghrib Ust. Abdurohman Thoyib, Kitab Aqidah Wasittiyah (Ibn Taimiyah) - All-new Yahoo! Mail - Fire up a more powerful email and get things done faster. Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Urgent: Need Ustadzah
Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh . Sahabat sekalian tolong info ustadzah salafi yang tinggalnya deket-deket terminal kampung rambutan. Temen saya (wanita) dan adiknya (wanita) yang non muslim insya 4JJ I tanggal 10 September 2006 masuk Islam, syahadat di Masjid Al-Azhar Jakarta. Mereka membutuhkan seorang ustadzah salafi yang akan di tunjuk sebagai guru Islam mereka. Mereka sudah mencoba mencari ustadz/kyai di tempat tinggal mereka ( belakang terminal kampung rambutan ) namun mereka tidak cocok dengan ustadz/kyai tersebut karena ustadz/kyai tersebut mewajibkan (mualaf) infaq, syukuran beri makan anak-anak yatim. Dan mereka takut bila nanti mencari ustadzah sendiri mereka terjerumus ke aliran sesat. Tambahan. Tanya : Persyaratan / hukum2 untuk orang yang masuk Islam? Wassalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh . Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] URGENT Liwath
LIWATH ( HOMOSEKSUAL) Kemungkaran yang dilakukan oleh kaum nabi Luth alaihis salam pada zaman dahulu adalah menggauli laki-laki (homoseksual). Allah Subhanahu wata'ala berfirman : Dan (ingatlah) ketika Luth berkata kepada kaumnya : Sesungguhnya kamu benar-benar mengerjakan perbuatan yang amat keji yang belum pernah dikerjakan oleh seseorangpun dari umat-umat sebelum kamu. Apakah sesungguhnya kamu patut mendatangi laki-laki, menyamun dan mengerjakan kemungkaran di tempat-tempat pertemuan ? (Al Ankabut : 28-29) Karena keji, buruk dan amat berbahayanya kemungkaran tersebut, sehingga Allah menghukum pelaku homoseksual dengan empat macam siksaan sekaligus. Suatu bentuk siksa yang belum pernah ditimpakan kepada kaum lain. Keempat siksaan tersebut adalah: kebutaan, menjungkirbalikkan mereka, menghujani mereka dengan batu-batu kerikil dari neraka serta mengirim kepada mereka halilintar. Adapun dalam syariat Islam, hukuman pelaku homoseksual dan patnernya jika atas dasar suka sama suka -menurut pendapat yang kuat- adalah dipenggal lehernya dengan pedang. Dalam sebuah hadits marfu dari ibnu Abbas disebutkan : Barangsiapa yang kalian dapati sedang melakukan perbuatan kaum Luth (hamoseksual) maka bunuhlah pelaku dan patnernya (HR Ahmad, 1/ 300 dalam shahihul jami no: 6565) Timbulnya berbagai penyakit -yang pada zaman nenek moyang tak dikenal, sebagai hukuman atas merajalelanya kemaksiatan- sebagaimana kita saksikan sekarang seperti thaun (sejenis penyakit pes yang menjadikan kelenjar-kelenjar bengkak dan lebih banyak menghantar penderitanya kepada kematian) dan macam-macam penyakit yang sulit disembuhkan bahkan belum ditemukan penawarnya, seperti penyakit AIDS yang mematikan, ini semuanya menunjukkan salah satu hikmah; mengapa begitu keras hukuman yang diberikan Allah untuk pelaku homoseksual. -- Zahra Abdillah [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamu'alaykum warohmatullahi wabarokatuh, Mohon Artikel ttg Homoseksual (Laki2 berhubungan dengan laki2, perempuan dengan perempuan), Jazakallah atas bantuannya. Wassalamu'alaykum warohmatullahi wabarokatuh. - New Yahoo! Messenger with Voice. Call regular phones from your PC and save big. Yahoo! Groups Sponsor ~-- Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~- Website Anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] URGENT
Assalamu'alaykum warohmatullahi wabarokatuh, Mohon Artikel ttg Homoseksual (Laki2 berhubungan dengan laki2, perempuan dengan perempuan), Jazakallah atas bantuannya. Wassalamu'alaykum warohmatullahi wabarokatuh. Learn English via Shopping Game, FREE! http://www.linguaphonenet.com/BannerTrack.asp?EMSCode=MSN06-03ETFJ-0211E Yahoo! Groups Sponsor ~-- Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~- Website Anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Urgent: Tanya Adab beribadah orang tuna rungu
Assalamualaikum, Ana mau minta bantuan rekan-rekan sekalian, Ana mempunyai anak laki-laki umur 3,6 tahun, mengalami gangguan pendengaran sejak bayi/tuna rungu, sekarang menggunakan 'alat bantu dengar' dan di sekolahkan di sekolah tuna rungu. Ana mohon bantuan, sekiranya ada rekan-rekan yang mempunyai artikel/buku mengenai 'adab/tatacara/mengajari beribadah' orang tuna rungu. Sebelumnya Ana ucapkan terima kasih, smoga amal ibadah kita di terima Allah, amin. Wassalamualaikum Abu Athallah Wafi Disclaimer : - This email and any file transmitted with it are confidential and are intended solely for the use of the individual or entity whom they are addressed, if you are not the original recipient, please delete it from your system. - Any views or opinions expressed in this email are those of the author only. Yahoo! Groups Sponsor ~-- Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~- Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Urgent: Tanya faraid [tanggapan]
Assalamualaikum, JazakaLlahu Khairan Katsira terima kasih atas penjelasan akhi [EMAIL PROTECTED], semoga Allah Azza wa Jalla menambahkan ilmu yang banyak kepada akhi. Demi Allah, penguasaan terhadap ilmu faraid merupakan anugerah yang besar sebagaimana para salafussaleh menguasai dan menjaganya. Mudah-mudahan antum penerusnya. Wassalamualaikum, Abu Fathi - Original Message - From: Teuku Johansyah To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Tuesday, November 22, 2005 6:35 PM Subject: Re: [assunnah] Urgent: Tanya faraid [tanggapan] Wa 'alaikumus-salaamu wa rahmatullahi wa barakaatuh Al-Hamdu Lillah, Ash-Shalaatu Was-Salaamu 'ala Rasuulillahi wa Aalihi wa Shahbihi Ajma'in. Segala puji milik Allah Tabaraka wa Ta'ala dan semoga Dia memudahkan kita untuk memahami ad-Dien yang mudah dan agung ini. [Ana katakan] Sebelumnya, hendaklah dibayarkan hutang-hutangnya. Kemudian apabila wanita yang meninggal itu (setelah ini kita sebut W) tidak memiliki ayah dan ibu yang masih hidup, maka semua yang disebutkan (telah meninggal sebelum W) di bawah dihukumi tidak mendapat hak waris, termasuk keturunannya. Kecuali anak dari W yang masih hidup yakni Zakaria, dia menjadi 'Ashabah pewaris seluruh harta W secara utuh. Dan keberadaannya telah menghijab (menghalangi) paman-pamannya atau bibi-bibinya atau cucu-cucunya memperoleh hak warisan. Dalam Al-Qur'an memang tidak ada penjelasan seorang ahli waris laki-laki yang sendirian tapi dalam As-Sunnah ada, sbb: Riwayat Al-Bukhari berkata - telah menceritakan kepada kami Musa ibn Isma'il, menceritakan kepada kami Wuhaib, menceritakan kepada kami Ibnu Thaawus, dari Ayahnya, dari Ibnu 'Abbaas radhiyallahu 'anhuma, Dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : Serahkanlah oleh kalian Al-Faraidh (harta warisan) kepada ahlinya (keluarganya), lalu sisanya kepada seorang laki-laki yang terdekat. HR. Al-Bukhari, Shahih no.6351, 6354, 6356, 6365; Muslim, Shahih no.1615. Meriwayatkan : Muslim, Shahih no.1614 dari Usamah ibn Zaid radhiyallahu 'anhuma. [Ana katakan] Lelaki yang terdekat dengan W yang masih hidup adalah anak lelakinya (Zakaria). Namun, hendaklah sang pewaris tunggal ini memberikan sebagian hartanya kepada keturunan dari saudara-saudaranya (keponakan) dan saudara-saudara ibunya (apabila ada) selayaknya baik banyak atau pun sedikit sebagaimana Allah 'Azza wa Jalla berfirman: Dan apabila sewaktu pembagian itu hadir kerabat, ANAK YA TIM dan ORANG MISKIN, maka BERILAH mereka dari harta itu (sekedarnya) dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik. (QS. 4:8) Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka ANAK-ANAK yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertaqwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar. (QS. 4:9) Demikian, Allahu A'lam. Was-Salaamu 'alaikum wa rahmatullahi wa barakaatuh [EMAIL PROTECTED] bukti [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamualaikum, Ana mau minta bantuan rekan-rekan sekalian mengenai atauran pembagian waris untuk kasus demikian: Seorang wanita (Juariah) meninggal Tahun 1999, Beliau janda dengan 4 orang anak yaitu: Dari Suami pertama (Abdul, bercerai tahun 1952) memiliki tiga anak: 1. Yahya (laki-laki, meninggal lebih dahulu tahun 1972 dan tidak punya anak) 2. Muznah (perempuan, Meninggal lebih dulu tahun 1992 dan memiliki 7 anak) 3. Zakaria (laki-laki, masih hidup) Dari Suami kedua (Ilyas, menikah tahun 1958, Ilyas meninggal Tahun 1961) memiliki 1 anak: 4. Yusuf (laki-laki, meninggal lebih dahulu tahun 1984 dan tidak mempunyai anak) Ketika meninggal, wanita Juariah meninggalkan harta berupa sebidang tanah yang dibelinya dengan uang sendiri s etelah menjanda ditinggal mati suaminya yang kedua (dibeli tahun 1977). Bagaimana pembagian warisnya menurut aturan faraid yang sunnah dan dalil-dalil landasannya. Wassalamualaikum Abu Fathi Yahoo! Groups Sponsor ~-- Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~- Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Urgent: Tanya faraid
Assalamualaikum, Ana mau minta bantuan rekan-rekan sekalian mengenai atauran pembagian waris untuk kasus demikian: Seorang wanita (Juariah) meninggal Tahun 1999, Beliau janda dengan 4 orang anak yaitu: Dari Suami pertama (Abdul, bercerai tahun 1952) memiliki tiga anak: 1. Yahya (laki-laki, meninggal lebih dahulu tahun 1972 dan tidak punya anak) 2. Muznah (perempuan, Meninggal lebih dulu tahun 1992 dan memiliki 7 anak) 3. Zakaria (laki-laki, masih hidup) Dari Suami kedua (Ilyas, menikah tahun 1958, Ilyas meninggal Tahun 1961) memiliki 1 anak: 4. Yusuf (laki-laki, meninggal lebih dahulu tahun 1984 dan tidak mempunyai anak) Ketika meninggal, wanita Juariah meninggalkan harta berupa sebidang tanah yang dibelinya dengan uang sendiri setelah menjanda ditinggal mati suaminya yang kedua (dibeli tahun 1977). Bagaimana pembagian warisnya menurut aturan faraid yang sunnah dan dalil-dalil landasannya. Wassalamualaikum Abu Fathi Yahoo! Groups Sponsor ~-- Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~- Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah] URGENT: Mohon tanggapannya Bagaimana takdir kita
Assalamu 'alaikum wa rohmatullohi wa barokatuhu Saya berterima kasih atas pencerahannya mengenai takdir... tapi saya mohon tanggapan atau koreksinya atas pemahaman saya berikut ini : Saya meyakini bahwa ketika manusia masih di alam ruh, semua manusia bersaksi bahwa tiada yang berhak disembah selain Alloh Subhanahu wa ta'ala. Kemudian Alloh Subhanahu wa ta'ala menguji kesaksiannya (Keimanan) itu di dunia dengan berbagai ujian yang telah diatur kadarnya oleh Alloh Subhanahu wa ta'ala. kemudian manusia membuat pilihan dalam menyikapi ujian itu, apakah ia mengikuti petunjuk Alloh Subhanahu wa ta'ala atau menurut nafsunya. Maka seandainya manusia itu salah dalam berbuat, lalu Alloh Subhanahu wa ta'ala menegurnya sesuai dengan kehendak Alloh Subhanahu wa ta'ala sampai batas yang Alloh Subhanahu wa ta'ala tetapkan. Hingga manusia benar-benar teguh dalam menentukan pilihan perbuatannya. Yang akhirnya apakah ia selamat atau menjadi orang yang celaka. Saya memahami bahwa walaupun kita yang sekarang hidup di dunia ini dan sedang menjalani ujian Alloh Subhanahu wa Ta'ala. Tetapi dari dahulu pun Alloh Subhanahu wa ta'ala sudah mengetahui apa yang akan kita perbuat. dan saat ini catatan takdir semua manusia itupun sudah ada. Mohon tanggapannya dari Akhi sekalian atas pemahaman saya ini Jazzakalloohu khoiron katsiiron Jala Abinoval -Original Message- From: Naufal [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: 21 Oktober 2005 11:38 To: assunnah@yahoogroups.com Subject: Re: [assunnah] URGENT: Mohon pencerahan Bagaimana takdir kita Yahoo! Groups Sponsor ~-- Click here to rescue a little child from a life of poverty. http://us.click.yahoo.com/rAWabB/gYnLAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~- Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Urgent : Nikah
Assalamu 'alaikum wa rohmatullohi wa barokatuhu Mohon pencerahannya lagi...mengenai pernikahan... Saya mempunyai seorang adik perempuan,, di jawa, karena dimarahi abang saya, Akhirnya adik ini minggat dan nggak ngasih berita mengenainya . Sudah beberapa tahun, baru sang adik berkirim surat dan nggak ada alamat pengirim.. isi suratnya bahwa dia berada di Malaysia dan berencana menikah... Setahun setelah kirim surat itu , dia pulang ke jawa dan bercerita bahwa dia sudah menikah dengan orang Malaysia . Bagaimana status pernikahan seperti itu,sedangkan keluarga dan wali nggak mengetahuinya.. bagaimana sikap saya seharusnya dalam menghadapi masalah ini ??? Mohon nasihatnya... Wassalamu 'alaikum wa rohmatullohi Jala Abinoval Yahoo! Groups Sponsor ~-- Click here to rescue a little child from a life of poverty. http://us.click.yahoo.com/rAWabB/gYnLAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~- Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Urgent : Tanya mengenai bacaan Al Fatihah
kalau dibaca iyaka (bukan iyyaka) artinya kepada cahaya mentarimu. JAdi iyaka na'budu artinya kepada cahaya mentarimu kami menyembah On 5/11/05, Indra Dewaji [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamu'alaikum wr wb... Saya ingin menanyakan, tentang bacaan dalam surat Al Fatihah, pada ayat, iyyakana'budu wa iyyakanasta'iin Saya mendengar, ketika salah memotong bacaan pada ayat tersebut, maka artinya akan menjadi salah dan merupakan hinaan bagi Allah... Saya mohon penjelasannya bagi ikhwah yang mengetahui masalah tersebut Wassalamu'alaikum wr wb Yahoo! Groups Sponsor ~-- Would you Help a Child in need? It is easier than you think. Click Here to meet a Child you can help. http://us.click.yahoo.com/sTR6_D/I_qJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~- Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] [Urgent] Do'a dalam shalat
On 5/9/05, Haryo Prabowo [EMAIL PROTECTED] wrote: BismillahirrahmaanirrahiimAssalamu'alaikumwarahmatullahiwabarakatuhIkhwan2, saya mau tanya:1. bagaimana cara berdo'a dalam sujud / tahiyyat / tasyahud?a. dilafadzkanb. dalam hatic. dua-duanya boleh d. .2. do'a dari mana yang boleh kita baca?a. dari quranb. hadits, doa yang dicontohkan dalam sujud / tasyahudc. hadits, doa apapun asalkan shahihd. sesuai kebutuhan, bahasa arabe. sesuai kebutuhan, bahasa arab f.. Bismillah, Untuk jawaban pertanyaan nomor 2 saya kutipkan dari buku Sifat Sholat Nabi Shalallahu 'alaihi Wassalam yang dikarang oleh syeikh Albani. Untuk doa-doa yang dibaca pada waktu sujud dan setelah tasyahud yang terdapat pada hadist-hadist Rasulullah Shalallahu 'alaihi Wassalam silahkan merujuk pada buku tersebut. wa'alaikumsalam Said Mirza Do'a yang dibaca pada Waktu Shalat Dalam melakukan shalat (*1) beliau mengucapkan berbagai do'a. Terkadang membaca do'a ini dan terkadang membaca do'a yang lain serta beliau membenarkan membaca do'a-do'a yang lain. Beliau menyuruh orang yang melakukan shalat untuk memilih sesuai dengan keinginannya. (HR. Bukhari dan Muslim). Imam Atsram berkata: Saya pernah bertanya kepada Ahmad: 'Do'a apa yang aku baca setelah tasyahhud?' Jawabnya: 'Do'a yang tersebut dalam hadits nabi. ' Saya bertanya lagi: 'Bukankah Rasulullah Shalallahu 'alaihi Wassalam bersabda: '... pilihlah doa-doa sesukamu.' Jawabnya: 'memilih doa yang sudah ada dalam hadits. ' Lalu saya bertanya lagi, tetapi jawabnya: 'Ya, yang ada dalam hadist.' Kejadian ini diriwayatkan oleh Ibnu Taimiyah di dalam kitab Majmu' Fatawa (69/218/1) dan beliau menganggap sebagai hal yang baik. Kemudian dia berkata: Sesungguhnya lam pada kata doa adalah doa yang disukai Allah, bukan sembarang doa. Selanjutnya, Ibnu Taimiyah mengatakan: Pendapat yang terbaik yaitu bahwa membaca doa seperti yang digariskan di dalam riwayat-riwayat hadits dan yang bermanfaat. Komentar saya (syeikh Albani): Pendapat itu benar, tetapi untuk mengetahui doa yang bermanfaat haruslah dengan ilmu yang benar. Hal ini sedikit sekali yang mengetahuinya. Oleh karena itu, yang utama ialah mengikuti saja doa-doa yang ada dalam riwayat hadits, terutama sekali bila doa-doa itu sudah memenuhi keinginan orang yang berdoa. Wallahu a'lam. (*1) Kami tidak mengatakan pada tasyahudnya karena nash haditsnya berbunyi pada shalatnya tanpa secara khusus menyebut tasyahud atau yang lain. Jadi mencakup semua tempat yang boleh dilakukan doa, seperti pada saat sujud dan tasyahud karena ada perintah untuk berdoa pada dua saat tersebut. Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links To visit your group on the web, go to:http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ To unsubscribe from this group, send an email to:[EMAIL PROTECTED] Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
Re: [assunnah] [Urgent] Do'a dalam shalat
On 5/9/05, Haryo Prabowo [EMAIL PROTECTED] wrote: BismillahirrahmaanirrahiimAssalamu'alaikumwarahmatullahiwabarakatuh wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh Ikhwan2, saya mau tanya:1. bagaimana cara berdo'a dalam sujud / tahiyyat / tasyahud? a. dilafadzkanb. dalam hatic. dua-duanya bolehd. . Untuk jawaban dari pertanyaan di atas saya kutipkan dari buku Koreksi total ritual shalat karangan syeikh Abu Ubaidah Mansyur halaman 103 s/d 105 wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh Said Mirza Tidak menggerakkan lidah ketika membaca lafadz takbir, ketika membaca ayat-ayat al Qur'an dan semua lafadz dzikir dalam shalat. Termasuk kesalahan yang banyak dilakukan adalah tidak mengerakkan lidah ketika membaca lafadz takbir, ayat-ayat al-qur'an dan dzikir-dzikir yang lain. Semua itu sekedar dilintaskan di dalam hati. Dengan demikian seakan shalat itu adalah gerakan tanpa ada perkataan dan dzikir-dzikir. Pendapat inilah yang dipilih oleh Abu Bakar al Ashamm dan Sufyan ibn 'Uyainah. Keduanya berkata Sah mengerjakan shalat tanpa diawali dengan takbir. (Hal ini tidak benar dan bertentangan dengan nash syari'ah yang ada). Alasan mereka berdua itu didasarkan pada firman Allah Ta'aala Dan dirikan oleh kalian shalat! (QS Al Baqarah (2):43). Selain itu Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam juga mengajarkan shalat dengan gerakannya, dimana beliau telah bersabda Shalatlah kalian seperti kalian melihatku mengerjakan shalat. (Diriwayatkan oleh al Bukhari di dalam Shahih (I/465-466) dan Abu Dawud di dalam al Sunan nomor 589). Dengan demikian yang menjadi cermin itu adalah gerakan nabi, bukan perkataannya. Oleh karena itulah yang disebut shalat itu adalah gerakan. Shalat orang yang tidak bisa lagi bergerak dianggap gugur, sekalipun dia bisa mengucapkan berbagai macam dzikir. Pendapat itu adalah tidak benar dan bertentangan dengan nash-nash syari'ah. Allah Ta'aala telah berfirman Karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur'an. (QS. Al Muzammil (73):20). Ayat ini menyanggah bahwa shalat itu hanya gerakan tanpa perkataan. Ada hadits Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam yang memperkuat pendapat ini Tidak sah shalat kecuali dengan (membaca) surat pembuka al Kitab (membaca al Fatihah). (Diriwayatkan oleh al Bukhari di dalam al Shahih (II/236-237), Muslim di dalam al Shahih (I/295) nomor 394, Abdul Razzaq dalam al Mushannaf (II/93), Ibn Abi Syaibah di dalam al Mushannaf (I/143), Abu Dawud di dalam al Sunan nomor 822, al Tirmidzi di dalam al Jaami' (II/25), al nasaa'i di dalam al Mujtabaa (II/137) dan dalam Fadhaail al Qur'an nomor 34, Ibn Majah dalam al Sunan nomor 837 dan al Darimi di dalam al Sunan (I/283)). Adapun sabda Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam Shalatlah kalian sebagaimana aku mengerjakan shalat, maka fokusnya adalah diri Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam yang mengerjakan tata cara shalat, bukan berarti shalat itu hanya gerakan tanpa ucapan. Dengan demikian tidak ada pertentangan dengan dalil yang mengatakan bahwa di dalam shalat juga harus membaca formula-formula tertentu sebagaimana yang telah kami sebutkan. Membaca al Fatihah adalah sesuatu yang fardhu di dalam shalat seperti pendapat yang dianut oleh mayoritas ulama dan mayoritas sahabat nabi radhiyallahu 'anhum. (Badaai' al shanaa'i'(I/110)). Seandainya mengulangi ayat berulang kali namun hanya di dalam hati sudah dianggap cukup di dalam shalat -- dan itu tidak akan pernah terjadi -- pasti Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam tidak akan menjawab pertanyaan orang yang minta diajari shalat Kemudian bacalah olehmu ayat Al-Qur'an yang kamu anggap mudah! (*) Karena yang dimaksud dengan membaca itu bukan hanya terlintas di dalam hati. Akan tetapi yang dimaksud dengan membaca itu --baik didalam pengertian bahasa atau syariat -- adalah menggerakkan lidah seperti yang telah maklum adanya. Di antara dalil yang memperkuat pernyataan ini adalah firman Allah Ta'aala Jangan kamu gerakkan lidahmu untuk (membaca) Al-Qur'an karena hendak cepat-cepat (menguasai) nya. (QS. al Qiyaamah (75):16). Oleh karena itulah para ulama melarang orang junub membaca ayat Al-Qur'an memperbolehkan melintaskan bacaan ayat hanya di dalam hati. Sebab hanya sekedar melintaskan bacaan ayat dalam hati, tidak digolongkan membaca. Al Nawawi rahimahullahu ta'aala berkata Orang yang sedang junub, haidh dan nifas boleh melintaskan bacaan ayat Al-Qur'an di dalam hati tanpa melafadzkannya. Begitu juga dia diperbolehkan melihat mushhaf sambil membacanya di dalam hati. (al Adzkaar halaman 10). Muhammad ibn Rusyd berkata Adapun seseorang yang membaca dalam hati tanpa menggerakkan lidahnya maka hal itu tidak disebut dengan membaca. Karena yang disebut dengan membaca adalah dengan melafadzkan di mulut. Dengan suara hati inilah perbuatan manusia tidak dianggap hukumnya. Allah 'Azza wa Jalla telah berfirman Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (QS. al Baqarah (2):286). Rasulullah Shalallahu 'Alaihi
[assunnah] Urgent : Tanya mengenai bacaan Al Fatihah
Assalamu'alaikum wr wb... Saya ingin menanyakan, tentang bacaan dalam surat Al Fatihah, pada ayat, iyyakana'budu wa iyyakanasta'iin Saya mendengar, ketika salah memotong bacaan pada ayat tersebut, maka artinya akan menjadi salah dan merupakan hinaan bagi Allah... Saya mohon penjelasannya bagi ikhwah yang mengetahui masalah tersebut Wassalamu'alaikum wr wb ___ Yahoo! Messenger - want a free and easy way to contact your friends online? http://uk.messenger.yahoo.com Yahoo! Groups Sponsor ~-- Has someone you know been affected by illness or disease? Network for Good is THE place to support health awareness efforts! http://us.click.yahoo.com/UwRTUD/UOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~- Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] [Urgent] Do'a dalam shalat
Bismillahirrahmaanirrahiim Assalamu'alaikumwarahmatullahiwabarakatuh Ikhwan2, saya mau tanya: 1. bagaimana cara berdo'a dalam sujud / tahiyyat / tasyahud? a. dilafadzkan b. dalam hati c. dua-duanya boleh d. . 2. do'a dari mana yang boleh kita baca? a. dari quran b. hadits, doa yang dicontohkan dalam sujud / tasyahud c. hadits, doa apapun asalkan shahih d. sesuai kebutuhan, bahasa arab e. sesuai kebutuhan, bahasa arab f. . 3. ada yang tahu bagaimana derajat hadits ini? Ya Allah, perbanyaklah harta kekayaanku dan juga anakku serta berikanlah berkah kepadaku atas apa yang telah Engkau karuniakan kepadaku. (Dan panjangkanlah kehidupanku pada ketaatan), dan perbaikilah amalku dan ampunilah aku. (HR.At-Tirmidzi no.3604) Jazakumullahu khairan katsiran atas jawabannya! Wassalamu'alaikumwarahmatullahiwabarakatuh Walhamdulillah Yahoo! Groups Sponsor ~-- In low income neighborhoods, 84% do not own computers. At Network for Good, help bridge the Digital Divide! http://us.click.yahoo.com/hjtSRD/3MnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~- Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] URGENT : Adzan MP3
Assalamu'alaikum, Sekiranya ada yang memiliki adzan di masjidil haram, dalam format MP3. Mohon kesediaanya untuk mengirimkan ke ana melalui email pribadi. Atas kesediaan antum, kami do'akan semoga Allah memberikan balasan yang banyak dan berlipat, amiin. Wassalamu'alaikum Abu abdurrahman rashif Yahoo! Groups Sponsor ~-- Has someone you know been affected by illness or disease? Network for Good is THE place to support health awareness efforts! http://us.click.yahoo.com/UwRTUD/UOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~- Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Urgent
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh, Mohon Bantuan nya Bagaimana Hukum Makan Makanan Dari Orang islam yang Merayakan Ulang Tahun Dan Bagaimana Dalil nya Ulang Tahun ??? Jazakumullah Khoiron katsiron Wassalamualaikum Warahmatullohi Wabarakatuh, Hadi Supriyono Prod Control Division PT ASTRA DAIHATSU MOTOR - Assy Plant Telp : 021 65310202 Ext 4448 Yahoo! Groups Sponsor ~-- What would our lives be like without music, dance, and theater? Donate or volunteer in the arts today at Network for Good! http://us.click.yahoo.com/WwRTUD/SOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~- Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/