[assunnah] urgent, melanggar wasiat

2013-02-12 Terurut Topik dedi suryadi
Assalamualaikum Warohmatullohi
Wabarokatuh
Akhifillah, mohon dapat
membantu, bagaimana hukumnya
melanggar wasiat dari orang yang sudah meninggal dunia.
Saya sungguh bingung karena keawaman ilmu karena ditanya oleh teman yg maaf 
sepupunya tergelincir dan melakukan hubungan yg belum sepatutnya dilakukan, 
orangtua sianak katanya berpesan tidak boleh menikah dgn pacarnya itu, apa 
boleh kita melanggar wasiat tersebut dan apa hukumnya, 
Mohon bantuannya
Jazakallahu khoir
Wassalamualaikum
Warohmatullohi wabarokatuh




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] (Urgent) Info SDIT di Bandung Tengah dan Timur

2011-06-30 Terurut Topik Leni
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 

Anak masuk kelas 3 SD tahun ini akan pindah sekolah, terkait kepindahan tugas 
orangtuanya.

Kami mohon bantuan segera dari keluarga besar assunah, informasi SDIT yang 
bermanhaj salaf di wilayah bandung tengah dan timur. Kami hampir trjebak kmrn, 
direkomendasi keluarga masuk SDI populer dan bagus, yg tyt didirikan oleh para 
tokoh syiah.

Insyaallah hari ini kami akan keliling utk mendaftarkan.

Jazakallah, wassalamualaikum.

Ummu Aini
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung T



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Urgent.. situs almanhaj Access denied!?

2010-11-16 Terurut Topik Hasbullah ﺣﺴﺒﻮﷲ
iya ana hari ini coba akses tapi gak bisa, ana fikir kena banned dari PT.
kalo baca ticketnnya ana gak habis pikir koq bisa situs almanhaj memberatkan
server padahal kelihatannya gak ada script yang terlalu komplex.

Pada 16 November 2010 09.20, Makarim Susilo makarim_sus...@yahoo.commenulis:



 Wa'alaykumsalam, ana barusan konfirmasi ke *masterweb.net *tempat site
 almnahj.or.id di host,
 konfirmasinya , site almnahaj.or.id sedang kena *tiket abuse, *
 *
 *
 berikut konfirmasinya :

 anda dapat tiket abuse

 sudah cek tiket abuse di Masterkey kemarin Pa9:17 AMseperti biasa abuse
 pelanggaran karena pemakaian resource akun anda berlebihan di server9:17
 AMmemberatkan server

 --
 *From:* Fauzah Bt Muchasan fauzah...@hotmail.com
 *To:* assunnah assunnah@yahoogroups.com
 *Sent:* Tue, November 16, 2010 7:46:51 AM

 *Subject:* [assunnah] Urgent.. situs almanhaj Access denied!?



 Assalamu'alaikum,


 Mohon infonya, 
 Sejak tadi malam ana coba buka situs almanhaj dan sampai sekarang tidak
 bisa diakses, dan muncul tulisan Access denied.
 Barangkali ada yang mengetahuinya, kenapa akses ditolak ?

 Jazakallahu khairan




 


Re: [assunnah] Urgent.. situs almanhaj Access denied!?

2010-11-16 Terurut Topik aboen

On 11/16/2010 8:00 PM, Hasbullah ﺣﺴﺒﻮﷲ wrote:



iya ana hari ini coba akses tapi gak bisa, ana fikir kena banned dari PT. kalo 
baca ticketnnya ana gak habis pikir koq bisa situs almanhaj memberatkan server 
padahal kelihatannya gak ada script yang terlalu komplex.

Kalau hitnya sudah ribuan /hari pasti memberatkan juga,
mungkin sebaiknya jangan menggunakan share hosting tapi dedicated / vps yang 
mempunya resource server sendiri.
atau dibuat mirror dibeberapa hosting sehingga akses tidak pada 1 tempat.
sejak beberapa minggu lalu ana buat mirror untuk situs almanhaj di sini 
http://assunah.1bigtee.com dengan httrack dan masih dalam tahap pecobaan 
mudah-mudah bisa berguna.


Pada 16 November 2010 09.20, Makarim Susilo makarim_sus...@yahoo.com 
mailto:makarim_sus...@yahoo.com menulis:



Wa'alaykumsalam, ana barusan konfirmasi ke *masterweb.net http://masterweb.net 
*tempat site almnahj.or.id http://almnahj.or.id di host,
konfirmasinya , site almnahaj.or.id http://almnahaj.or.id sedang kena *tiket 
abuse, *
*
*
berikut konfirmasinya :
anda dapat tiket abuse

sudah cek tiket abuse di Masterkey kemarin Pa   9:17 AM

seperti biasa abuse pelanggaran karena pemakaian resource akun anda 
berlebihan di server9:17 AM

memberatkan server



--
*From:* Fauzah Bt Muchasan fauzah...@hotmail.com 
mailto:fauzah...@hotmail.com
*To:* assunnah assunnah@yahoogroups.com mailto:assunnah@yahoogroups.com
*Sent:* Tue, November 16, 2010 7:46:51 AM

*Subject:* [assunnah] Urgent.. situs almanhaj Access denied!?

Assalamu'alaikum,



Mohon infonya, 
Sejak tadi malam ana coba buka situs almanhaj dan sampai sekarang tidak bisa diakses, 
dan muncul tulisan Access denied.
Barangkali ada yang mengetahuinya, kenapa akses ditolak ?

Jazakallahu khairan






Re: [assunnah] Urgent.. situs almanhaj Access denied!?

2010-11-15 Terurut Topik plumberscode
Wa'alaikum salam,

Sama ana juga tidak bisa buka.
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-Original Message-
From: Fauzah Bt Muchasan fauzah...@hotmail.com
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Tue, 16 Nov 2010 00:46:51 
To: assunnahassunnah@yahoogroups.com
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Urgent.. situs almanhaj Access denied!?

Assalamu'alaikum,

Mohon infonya, 
Sejak tadi malam ana coba buka situs almanhaj dan sampai sekarang tidak bisa 
diakses, dan muncul tulisan Access denied.
Barangkali ada yang mengetahuinya, kenapa akses ditolak ?

Jazakallahu khairan






Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Urgent.. situs almanhaj Access denied!?

2010-11-15 Terurut Topik adyprasetya_86
Wa'alaikumsalam wr. wb.
Iya... Td sdh coba ana buka juga, memang tidak bisa di buka situsnya.
Kenapa ya???
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-Original Message-
From: Fauzah Bt Muchasan fauzah...@hotmail.com
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Tue, 16 Nov 2010 00:46:51 
To: assunnahassunnah@yahoogroups.com
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Urgent.. situs almanhaj Access denied!?

Assalamu'alaikum,

Mohon infonya, 
Sejak tadi malam ana coba buka situs almanhaj dan sampai sekarang tidak bisa 
diakses, dan muncul tulisan Access denied.
Barangkali ada yang mengetahuinya, kenapa akses ditolak ?

Jazakallahu khairan






Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Urgent.. situs almanhaj Access denied!?

2010-11-15 Terurut Topik fariedz2000
Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh.

Ada message error :
http error 403:forbidden
You are not authorized to view this page.please try loading different page


Sent from my BlackBerry® via Smart 1x / EVDO Network. Smart.Hebat.Hemat.

-Original Message-
From: adyprasetya...@yahoo.co.id
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Tue, 16 Nov 2010 01:20:02 
To: assunnah@yahoogroups.com
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: Re: [assunnah] Urgent.. situs almanhaj Access denied!?

Wa'alaikumsalam wr. wb.
Iya... Td sdh coba ana buka juga, memang tidak bisa di buka situsnya.
Kenapa ya???
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-Original Message-
From: Fauzah Bt Muchasan fauzah...@hotmail.com
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Tue, 16 Nov 2010 00:46:51 
To: assunnahassunnah@yahoogroups.com
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Urgent.. situs almanhaj Access denied!?

Assalamu'alaikum,

Mohon infonya, 
Sejak tadi malam ana coba buka situs almanhaj dan sampai sekarang tidak bisa 
diakses, dan muncul tulisan Access denied.
Barangkali ada yang mengetahuinya, kenapa akses ditolak ?

Jazakallahu khairan






Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links







Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Bls: [assunnah] Urgent.. situs almanhaj Access denied!?

2010-11-15 Terurut Topik Fajar Gamal Hasan
وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Afwan akhi,

Mungkin server-nya lagi maintenence, jadi nggak bisa dibuka.
Atau bandwith-nya melebihi quoto

Wallahu a’lam bish-shawabi


وَ  السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 

Abu Faiq




Dari: plumbersc...@yahoo.com plumbersc...@yahoo.com
Kepada: assunnah@yahoogroups.com
Terkirim: Sel, 16 November, 2010 09:16:26
Judul: Re: [assunnah] Urgent.. situs almanhaj Access denied!?

Wa'alaikum salam,

Sama ana juga tidak bisa buka.
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-Original Message-
From: Fauzah Bt Muchasan fauzah...@hotmail.com
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Tue, 16 Nov 2010 00:46:51 
To: assunnahassunnah@yahoogroups.com
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Urgent.. situs almanhaj Access denied!?

Assalamu'alaikum,

Mohon infonya, 
Sejak tadi malam ana coba buka situs almanhaj dan sampai sekarang tidak bisa 
diakses, dan muncul tulisan Access denied.
Barangkali ada yang mengetahuinya, kenapa akses ditolak ?

Jazakallahu khairan
  





Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links





Re: [assunnah] Urgent.. situs almanhaj Access denied!?

2010-11-15 Terurut Topik Abu Azka
mungkin lagi maintenance insya Allah
semoga cepat dapat diakses..


Abu Azka Nazil Fachri
abuazk...@gmail.com

--
From: adyprasetya...@yahoo.co.id
Sent: Tuesday, November 16, 2010 8:20 AM
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: Re: [assunnah] Urgent.. situs almanhaj Access denied!?

 Wa'alaikumsalam wr. wb.
 Iya... Td sdh coba ana buka juga, memang tidak bisa di buka situsnya.
 Kenapa ya???
 Sent from my BlackBerry®
 powered by Sinyal Kuat INDOSAT

 -Original Message-
 From: Fauzah Bt Muchasan fauzah...@hotmail.com
 Sender: assunnah@yahoogroups.com
 Date: Tue, 16 Nov 2010 00:46:51
 To: assunnahassunnah@yahoogroups.com
 Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
 Subject: [assunnah] Urgent.. situs almanhaj Access denied!?

 Assalamu'alaikum,

 Mohon infonya, 
 Sejak tadi malam ana coba buka situs almanhaj dan sampai sekarang tidak 
 bisa diakses, dan muncul tulisan Access denied.
 Barangkali ada yang mengetahuinya, kenapa akses ditolak ?

 Jazakallahu khairan




 

 Website anda http://www.almanhaj.or.id
 Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
 Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
 Yahoo! Groups Links



 




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Urgent.. situs almanhaj Access denied!?

2010-11-15 Terurut Topik Makarim Susilo
Wa'alaykumsalam, ana barusan konfirmasi ke masterweb.net tempat site 
almnahj.or.id di host,
konfirmasinya , site almnahaj.or.id sedang kena tiket abuse, 

berikut konfirmasinya :
 
anda dapat tiket abuse

 
sudah cek tiket abuse di Masterkey kemarin Pa 9:17 AM  
seperti biasa abuse pelanggaran karena pemakaian resource akun anda berlebihan 
di server 9:17 AM  

memberatkan server  




From: Fauzah Bt Muchasan fauzah...@hotmail.com
To: assunnah assunnah@yahoogroups.com
Sent: Tue, November 16, 2010 7:46:51 AM
Subject: [assunnah] Urgent.. situs almanhaj Access denied!?

  
Assalamu'alaikum,

Mohon infonya, 
Sejak tadi malam ana coba buka situs almanhaj dan sampai sekarang tidak bisa 
diakses, dan muncul tulisan Access denied.
Barangkali ada yang mengetahuinya, kenapa akses ditolak ?

Jazakallahu khairan


 


  

RE: [assunnah]URGENT Pernikahan

2010-06-21 Terurut Topik Abu Harits
 From: handrelesm...@yahoo.com
 Date: Sun, 20 Jun 2010 12:57:12 +
 Assalamualaikum warahmatullahiwabarakatuh
 Adik sepupu ana perempuan minggu ini mau nikah, yang jadi masalah dia ternyta 
 adalah anak angkat dan tidak diketahui keberadaan orang tua kandungnya. 
 Bolehkah yang menjadi walinya adalah wali hakim trus yang jadi saksi 
 sebaiknya siapa. Sampai saat ini pihak dari mempelai pria blom tahu dia anak 
 angkat..apakah kalau dia menikah hukum pernikahannya sahana butuh sekali 
 pencerahan dari antum semua...apakah yang sebaiknya ana lakukan Terimakasih
 Wasalamualaikumwarahmatullahiwabarakatuh
  
_

Untuk permasalahan diatas, silakan baca penjelasan ringkas dari almanhaj.

WANITA INGIN MENIKAH TAPI TIDAK PUNYA WALI
http://www.almanhaj.or.id/content/537/slash/0

Oleh 
Syaikh  Muhammad bin Ibrahim

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad  bin Ibrahim ditanya : Seorang wanita dari Yaman tinggal
bersama bapaknya di Thaif, kemudian ia menikah dan setelah nikah 
bapaknya berniat pindah ke Riyadh. Tidak lama wanita tersebut datang 
kepada bapaknya dengan membawa surat-surat talak dari suami tersebut. 
Dan setelah itu bapaknya meninggal dunia sehingga wanita tersebut tidak 
punya bapak dan suami lagi sementara itu ia punya dua saudara sebapak 
tapi keduanya tinggal di Yaman. Setelah habis masa iddah  ada dua orang 
laki-laki keturunan Yaman mau menikahinya. Apakah pernikahannya boleh 
diwakilkan atau saudaranya yang ada di Yaman harus datang ke Riyadh.

Jawaban
Saya faham pertanyaan tersebut yang intinya, jika ia bisa mendatangkan 
saudara atau mereka mewakilkan, maka harus dilakukan. Jika kesulitan 
mendatangkan wali yang dekat, maka kewaliannya berpindah kepada wali 
jauh, dan apabila wali jauh tidak ada, maka ia menikah dengan wali hakim
berdasarkan hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

السلطان ولى من لا ولى له

Pemimpin adalah menjadi wali bagi orang yang tidak punya wali

Dan wanita ini karena tidak hadir wali-walinya dan susah menghubunginya 
maka dia sama seperti wanita yang tidak mempunyai wali

[Fatawa wa Rasaail Syaikh Muhammad bin Ibrahim, juz 10/100]

SUSAH MENGHUBUNGI WALI KARENA JAUH

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad  bin Ibrahim ditanya : Ada seorang wanita yang ingin 
nikah tetapi walinya tinggal di daerah terpencil perbatasan antara Yaman
Utara dan Yaman Selatan dan transportasi ke daerah tersebut terputus 
sementara wanita tersebut harus menikah segera?

Jawaban
Jika kondisinya seperti yang disebutkan, yaitu tempat tinggal wali susah
dijangkau, jauh melebihi jarak yang dibolehkan mengqashar shalat maka 
yang menjadi wali adalah wali jauh dan bila tidak ada maka ia menikah 
dengan wali hakim sebab ia (hakim) adalah wali bagi yang tidak  
mendapatkan wali; yaitu seorang qadhi yang menikahkan setelah 
syarat-syarat nikah terpenuhi seluruhnya dan tidak ada hal-hal yang 
menghalangi sahnya pernikahan.

[Fatawa wa Rasaail Syaikh Muhammad bin Ibrahim, juz 10/101]





Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] URGENT Pernikahan

2010-06-20 Terurut Topik handrelesmana
Assalamualaikum warahmatullahiwabarakatuh

Adik sepupu ana perempuan minggu ini mau nikah, yang jadi masalah dia ternyta 
adalah anak angkat dan tidak diketahui keberadaan orang tua kandungnya. 
Bolehkah yang menjadi walinya adalah wali hakim trus yang jadi saksi sebaiknya 
siapa. Sampai saat ini pihak dari mempelai pria blom tahu dia anak 
angkat..apakah kalau dia menikah hukum pernikahannya sahana butuh sekali 
pencerahan dari antum semua...apakah yang sebaiknya ana lakukan Terimakasih

Wasalamualaikumwarahmatullahiwabarakatuh
Sent from BlackBerry® on 3



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



RE: [assunnah]Urgent : Butuh Ibu susuan

2010-06-13 Terurut Topik Abu Harits
From: drhennyzai...@gmail.com
Sent: Saturday,  June 05,  2010 2: 21 AM 
Assalamu'alaikum,
Saya mendapatkan kabar seorang ibu meninggal dunia dg meninggalkan anak yg 
masih berusia 2 bulan. Adakah disini ummahat sholihah yg bersedia menjadi ibu 
susuannya? Bayi ini tinggal di wilayah Cimanggis, Depok.
Semoga Allah subhana wa ta'ala balas tiap tets ASI bunda dengan 
kebaikan.
Aminn..
dr Henny Zainal, CHt
Konselor Laktasi
===

Alhamdulillah,
Saya salinkan dari almanhaj, artikel tentang persusuan Nabi Shallallahu 'alaihi 
wa sallam kepada selain ibunya. Semoga dapat diambil pelajaran dan faedahnya, 
terutama bagi mereka yang ingin mencari ibu susuan untuk anak-anaknya. Wallahu 
'alam

Diantara kebiasaan para pemuka bangsa Arab yaitu mencarikan ibu susuan 
dari pedesaan bagi anak-anak mereka. Tujuannya agar badan anak-anak 
mereka lebih sehat dan kuat. Karena memandang pengasuh atau ibu susuan 
yang berada di daerah perkotaan memiliki fisik yang lemah. Disamping 
itu, agar anak-anak mereka memiliki kemampuan berbahasa yang baik. Oleh 
karenanya mereka mengirimkan bayi-bayi mereka ke pedesaan sampai usia 
delapan, kadang sepuluh tahun.Sebaliknya, orang-orang pedesaan itu 
sengaja pergi ke kota mencari bayi para pemuka Arab untuk disusui, 
dengan harapan agar namanya ikut terangkat.

PERSUSUAN NABI SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM DAN PERISTIWA PEMBELAHAN 
DADA
http://www.almanhaj.or.id/content/2177/slash/0

Setelah Aminah melahirkan bayinya dan diberi nama Muhammad oleh kakeknya
di depan Ka’bah, kemudian ia menyusuinya selama beberapa hari. 
Ibunyalah yang menyusui Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pertama kali.
Mengenai lama beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menyusu pada ibunya,
ada yang mengatakan tiga, tujuh dan ada yang mengatakan sembilan hari. 

TSUWAIBAH
Setelah itu beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam disusui oleh budak Abu 
Lahab yang sudah dibebaskan. Dia bernama Tsuwaibah. Wanita ini juga 
menyusui pamannya, yaitu Hamzah dan menyusui anak bibi Nabi Shallallahu 
'alaihi wa sallam yang bernama Abu Salamah al Mahzumi, sehingga mereka 
menjadi saudara sepersusuan. Sebagaimana dikisahkan dalam sebuah hadits,
dari Zainab binti Abu Salamah :

أَنَّ أُمَّ حَبِيبَةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ 
وَسَلَّمَ قَالَتْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ انْكِحْ أُخْتِي بِنْتَ 
أَبِي سُفْيَانَ ( ولمسلم : عِزَّةَ بِنْتَ أَبِي سُفْيَانَ) قَالَ 
أَوَتُحِبِّينَ ذَلِكِ قُلْتُ نَعَمْ لَسْتُ لَكَ بِمُخْلِيَةٍ وَأَحَبُّ 
مَنْ شَارَكَنِي فِي خَيْرٍ أُخْتِي فَقَالَ إِنَّ ذَلِكِ لَا يَحِلُّ لِي 
فَقُلْتُ إِنَّا نُحَدَّثُ أَنَّكَ تُرِيدُ أَنْ تَنْكِحَ بِنْتَ أَبِي 
سَلَمَةَ (وفي رواية :  دُرَّةَ بِنْتَ أَبِي سَلَمَةَ) فَقَالَ بِنْتَ 
أُمِّ سَلَمَةَ فَقُلْتُ نَعَمْ 
قَالَ لَوْ لَمْ تَكُنْ رَبِيبَتِي فِي حَجْرِي مَا حَلَّتْ لِي إِنَّهَا 
بِنْتُ أَخِي مِنْ الرَّضَاعَةِ أَرْضَعَتْنِي وَأَبَا سَلَمَةَ ثُوَيْبَةُ
فَلَا تَعْرِضْنَ عَلَيَّ بَنَاتِكُنَّ وَلَا أَخَوَاتِكُنَّ 

Sesungguhnya Ummu Habibah istri Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam 
pernah mengatakan kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam : 
“Wahai, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Nikahilah saudariku 
putri Abu Sufyan (dalam riwayat Imam Muslim: ‘Izzah binti Abu Sufyan)”. 
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya,”Apakah engkau 
menginginkan itu?” Aku (Ummu Habibah) menjawab,”Ya. Aku tidak pernah 
menjadi istrimu seorang diri, dan orang yang paling aku sukai menemaniku
dalam kebaikan adalah saudariku.” Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa 
sallam bersabda,”Itu tidak halal bagiku.” Ummu Habibah 
berkata,”Sesungguhnya kami diberitahu, bahwa engkau ingin menikahi anak 
Abu Salamah (dalam riwayat lain : Durrah binti Abu Salamah).” Rasulullah
bertanya,”Putri Abu Salamah?” Aku (Ummu Habibah) menjawab,”Ya.” 

Lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Seandainya dia 
bukan anak asuhku, dia tetap tidak halal bagiku. Dia itu putri dari 
saudara sepersusuanku. Aku dan Abu Salamah pernah disusui oleh 
Tsuwaibah, maka jangankanlah kalian menawarkan anak-anak atau 
saudari-saudari kalian kepadaku. [HR Imam Bukhari dan Muslim].[1]

Kemudian Imam Bukhari membawakan perkataan ‘Urwah, bahwa Tsuwaibah 
adalah budak milik Abu Lahab yang telah dibebaskan dan menyusui 
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Tsuwaibah menyusui Rasulullah 
Shallallahu 'alaihi wa sallam selama beberapa hari, hingga kemudian 
datang Halimah as Sa’diyah, seorang wanita yang menyusui Nabi 
Shallallahu 'alaihi wa sallam berikutnya.

HALIMAH AS-SA'DIYAH.
Diantara kebiasaan para pemuka bangsa Arab yaitu mencarikan ibu susuan 
dari pedesaan bagi anak-anak mereka. Tujuannya agar badan anak-anak 
mereka lebih sehat dan kuat. Karena memandang pengasuh atau ibu susuan 
yang berada di daerah perkotaan memiliki fisik yang lemah. Disamping 
itu, agar anak-anak mereka memiliki kemampuan berbahasa yang baik. Oleh 
karenanya mereka mengirimkan bayi-bayi mereka ke pedesaan sampai usia 
delapan, kadang sepuluh tahun.Sebaliknya, orang-orang pedesaan itu 
sengaja pergi ke kota 

Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan

2010-06-11 Terurut Topik lulu aliudin
 cara penyampaian nasehat tersebut.

Mengenai penggunaan caps lock saya kira hal itu berpengaruh terhadap isi 
tulisan, sehingga hal tersebut bisa saja menimbulkan multi-interpretasi. Namun 
sekalipun demikian, wallahu a'lam, kita kedepankan husnuzhon bahwa orang yang 
menggunakan caps lock tersebut bukanlah orang yang tidak bersikap hikmah dalam 
dakwah. Sekiranya hal ini menimbulkan madhorot, dengan adanya 
multi-interpretasi dengan penggunaan caps lock tersebut menurut saya sebaiknya 
tidak menggunakan caps lock ketika mengemukakan sesuatu di tengah-tengah 
kalimat. Lain halnya untuk penulisan judul tulisan, demikian yang kita pahami 
bersama dari kaidah penulisan huruf kapital. Atau mungkin dari admin milis ini 
membuat aturan baku tentang tidak bolehnya penggunaan caps lock yang tidak 
sesuai kaidah.
Wallahu a'lam. Mudah-mudahan bermanfaat untuk saya dan ikhwan semua.

Abu Maryam Cilegon



From: fulanah ghorib beningmaka...@gmail.com
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Wed, June 9, 2010 9:17:40 AM
Subject: Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan

Assalamualaikum.

Kepada sesama ahlu sunnah , knp kita tidak saling berlemah lembut
Bila ada kata ato sikap yg kurang pas mestinya yg lebih tau sunnah
mengapresiasi kata ato sikap tsb kpd sikap ato kata yg lebih baik untuk 
menunjukan inilah ahlu sunnah

Nasehat ulama ' bawalah sikap ato kata saudaramu itu pada penafsiran yg paling 
baik'

afwan .. jika ada yg tdk berkenan

wassalamualakum


Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan

2010-06-09 Terurut Topik fulanah ghorib
Assalamualaikum.

Kepada sesama ahlu sunnah , knp kita tidak saling berlemah lembut
Bila ada kata ato sikap yg kurang pas mestinya yg lebih tau sunnah
mengapresiasi kata ato sikap tsb kpd sikap ato kata yg lebih baik untuk 
menunjukan inilah ahlu sunnah

Nasehat ulama ' bawalah sikap ato kata saudaramu itu pada penafsiran yg paling 
baik'

afwan .. jika ada yg tdk berkenan

wassalamualakum

Pada 8 Juni 2010 09:43, syarifah farida syarifah2...@yahoo.com menulis:

 Assalamu'alaikum,

 Diskusi di milist ini harus di sikapi dgn kepala dingin dan hati yg
 lapang,saya sependapat dgn akh Rudy H bahwa jgnlah masalah  di thread  ini
 terlalu di besar2kan,yg penting kalau ada yg kurang pas  dlm hal inti
 permasalahan sebaiknya di luruskan dgn sikap yg arif.

 Kepada akhi yg menuliskan paling benci dokter indonesia afwansaya
 fikir ini bukan hal layak  utk dicantumkan,jgnlah kebencian  kita pada
 seseorang menjadikan kita membenci semua orang dlm profesi tertentu,bukankah
 kalau kita sakit at least kita butuh dokter jg kan...paling tidak unt
 menegakkan diagnosa IMHO,janganlah terlalu membenci sesuatu karena siapa tau
 ada kebaikan yg tersembunyi yg kita lalaikan,mohon maaf kalau tidak
 berkenan,wallahu'alam

 Ummu farhan farida

 Sent from my BlackBerry®
 powered by Sinyal Kuat INDOSAT

 -Original Message-
 From: Rudy Hendaryanto rudy_hendarya...@ajinomoto.co.id
 Subject: RE: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan

 Assalamu'alaikum,

 Afwan, saya tidak melihat sesuatu yang serius dan perlu dikhawatirkan. Dr
 Henny Zainal - karena kepedulian beliau - mencoba mencari ummahat sholihah
 yang bersedia menjadi ibu susuan bagi seorang bayi yang ditinggal mati
 ibunya. Sedang Profesor Salamun - menurut interpretasi saya nih -
 mengingatkan bahwa dengan menjadi ibu susuan, itu bukannya tidak ada
 implikasi hukum syariatnya, sesuatu hal yang saya yakin juga sudah diketahui
 dengan baik oleh Dr Henny Zainal.

 Gaya bahasa Profesor Salamun nampaknya memang demikian. Saya pribadi yakin
 bahwa tidak ada niat beliau untuk merendahkan yang lainnya atau yang
 gelarnya baru sebatas dokter umum. Penggunaan caplok tidak perlu disikapi
 serius. Caplok sama sekali tidak identik dengan anger, merah tidak identik
 marah, hitam tidak identik dengan duka.

 Dengan demikian, maka insya Alloh ibu susuannya dapet, hukum syariatnya
 kita faham.

 Jadi, IMHO, teruslah berdiskusi dan gak perlu terlalu sensitif. Saya
 sendiri menganggap bahwa ini adalah bagian dari intelectual exercise.

 Wallohua'lam. CMIIW.
 Maaf jika ada yang tidak berkenan. Terima kasih.
 Wassalamu'alaikum.

 
 From: assunnah@yahoogroups.com
 Subject: Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan
 Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh,

 (dasar) Hukum asal dalam nasihat (dakwah) adalah lemah lembut dan sopan
 santun, kecuali bila ada hal-2 lain yang menyebabkan memerlukan sikap selain
 dari kelemah-lembutan dan sopan santun.

 Pembicaraan dan diskusi di sini adalah diskusi dalam ruang lingkup fiqh,
 antara saudara se-Iman, tidak keluar dari batas pelanggaran (aqidah) dan
 penghajatan Islam, maka anggapan Al-Ukht Saudah yang membenarkan dan
 menyetujui cara Professor Doctor Hajji Salamun Sastra SpM sebagai Ketua BPH
 PPM Darul Ihsan tidak bisa dibenarkan.

 Jadi hal ini jelas bahwa hal yang sebenar sudah jelas dalam syari'ah, dan
 ratusan ribu ulama kibar (yang telah mendahului kita) telah memecahkan
 permasalahan ini, dan termaktub dalam kitab-2 magnum ophus beliau-2. Dan
 yang perlu kita ambil pelajaran dari beliau-2 adalah hikmah penyampaian,
 pengupasan dan cara membantah satu sama lain adalah selalu memegang norma-2
 moral yang telah digariskan oleh Rasulullah salallahu'alayhi wasallam dalam
 Akhlaq Karimah beliau.

 Tentulah bisa antum semua untuk berlemah lembut dalam penyampaian dan
 menghormati satu sama lain, serta bertutur kata sopan yang harus
 disesusaikan kedudukan antum masing-2. Nah, kalau tidak mampu maka yang
 paling baik buat antum adalah diam, itu lebih diutamakan.

 Barakallahu fiikum

 Wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh, ibnu alkherid

 
 From: saudah kuniyahku
 Sent: Sat, June 5, 2010 7:49:56 PM
 Subject: Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan
 Assalamu'alaikum

 afwan .. ana sependapat dengan dr Salamun dan ana tidak melihat dr Salamun
 emosi
 karena mengenai hukum sodara sepersusuan memang sangat penting
 dan keadaan di lapangan banyak yg ingin bisa membantu/menolong tetapi
 kurang mengindahkan/mengedepankan tentang hukum sodara sepersusuan tsb

 mohon maaf lahir batin

 Wassalamu'alaikum
 - saudah -


RE: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan

2010-06-07 Terurut Topik Rudy Hendaryanto
Assalamu'alaikum,

Afwan, saya tidak melihat sesuatu yang serius dan perlu dikhawatirkan. Dr 
Henny Zainal - karena kepedulian beliau - mencoba mencari ummahat sholihah yang 
bersedia menjadi ibu susuan bagi seorang bayi yang ditinggal mati ibunya. 
Sedang Profesor Salamun - menurut interpretasi saya nih - mengingatkan bahwa 
dengan menjadi ibu susuan, itu bukannya tidak ada implikasi hukum syariatnya, 
sesuatu hal yang saya yakin juga sudah diketahui dengan baik oleh Dr Henny 
Zainal.

Gaya bahasa Profesor Salamun nampaknya memang demikian. Saya pribadi yakin 
bahwa tidak ada niat beliau untuk merendahkan yang lainnya atau yang gelarnya 
baru sebatas dokter umum. Penggunaan caplok tidak perlu disikapi serius. 
Caplok sama sekali tidak identik dengan anger, merah tidak identik marah, hitam 
tidak identik dengan duka.

Dengan demikian, maka insya Alloh ibu susuannya dapet, hukum syariatnya kita 
faham.

Jadi, IMHO, teruslah berdiskusi dan gak perlu terlalu sensitif. Saya sendiri 
menganggap bahwa ini adalah bagian dari intelectual exercise.

Wallohua'lam. CMIIW.

Maaf jika ada yang tidak berkenan. Terima kasih.

Wassalamu'alaikum.


From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:assun...@yahoogroups.com] On Behalf Of 
Ahmad Sibil
Sent: Sunday, June 06, 2010 9:50 PM
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan



Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh,

(dasar) Hukum asal dalam nasihat (dakwah) adalah lemah lembut dan sopan santun, 
kecuali bila ada hal-2 lain yang menyebabkan memerlukan sikap selain dari 
kelemah-lembutan dan sopan santun.

Pembicaraan dan diskusi di sini adalah diskusi dalam ruang lingkup fiqh, antara 
saudara se-Iman, tidak keluar dari batas pelanggaran (aqidah) dan penghajatan 
Islam, maka anggapan Al-Ukht Saudah yang membenarkan dan menyetujui cara 
Professor Doctor Hajji Salamun Sastra SpM sebagai Ketua BPH PPM Darul Ihsan 
tidak bisa dibenarkan.

Jadi hal ini jelas bahwa hal yang sebenar sudah jelas dalam syari'ah, dan 
ratusan ribu ulama kibar (yang telah mendahului kita) telah memecahkan 
permasalahan ini, dan termaktub dalam kitab-2 magnum ophus beliau-2. Dan yang 
perlu kita ambil pelajaran dari beliau-2 adalah hikmah penyampaian, pengupasan 
dan cara membantah satu sama lain adalah selalu memegang norma-2 moral yang 
telah digariskan oleh Rasulullah salallahu'alayhi wasallam dalam Akhlaq Karimah 
beliau.

Tentulah bisa antum semua untuk berlemah lembut dalam penyampaian dan 
menghormati satu sama lain, serta bertutur kata sopan yang harus disesusaikan 
kedudukan antum masing-2. Nah, kalau tidak mampu maka yang paling baik buat 
antum adalah diam, itu lebih diutamakan.

Barakallahu fiikum

Wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh, ibnu alkherid


From: saudah kuniyahku saudah...@yahoo.commailto:saudah108%40yahoo.com
To: assunnah@yahoogroups.commailto:assunnah%40yahoogroups.com
Sent: Sat, June 5, 2010 7:49:56 PM
Subject: Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan

Assalamu'alaikum

afwan .. ana sependapat dengan dr Salamun dan ana tidak melihat dr Salamun emosi
karena mengenai hukum sodara sepersusuan memang sangat penting
dan keadaan di lapangan banyak yg ingin bisa membantu/menolong tetapi kurang 
mengindahkan/mengedepankan tentang hukum sodara sepersusuan tsb

mohon maaf lahir batin

Wassalamu'alaikum
- saudah -

--- On Sat, 6/5/10, abah zahra 
dwie...@ummuvanessa.demailto:dwie_pp%40ummuvanessa.de wrote:




Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan

2010-06-07 Terurut Topik Abdullah Eli
Bismillah,

Suatu musibah yang besar bagi suami dan bayi yang ditinggalkan. Semoga Alloh
Ta'ala memberi kemudahan kepada mereka dan memberi balasan kepada
orang-orang yang membantu meringankan beban mereka.

Dengan teknologi informasi yang sudah maju, pemerintah sebenarnya bisa
memfasilitasi rakyatnya dengan mencatat informasi orang tua persusuan dari
seorang anak kecil. Bahkan biasanya petugas KUA ketika menerima pendaftaran
pernikahan pun menanyakan apakah pasangan yang akan menikan adalah saudara
sepersusuan atau bukan.


2010/6/6 HZ Lactation Care drhennyzai...@gmail.com



 Sungguh apalah arti saya sebagai konselor laktasi. Ilmu yang saya miliki
 mengnenai ASI hanyalah setetes air di lautan ilmu. Jika menurut Yth Prof DR
 Dr H Salamun Sastra SpM, sebagai Ketua BPH PPM Darul Ihsan demikian.. Akan
 lebih baik jika dasar yang diberikan sesuai dengan nash-nash yang tepat dan
 bagaiman dari sudut pandang medis.

 Saya hanyalah berniat lillaahi ta'ala membantu memenuhi kebutuhan seorang
 bayi, dimana yang saya pelajari baik dari hukum Allah subhana wa ta'ala
 ataupun ilmu dunia.. Air Susu Ibu adalah yang terbaik.

 Terima kasih untuk tanggapan Prof DR Dr H Salamun Sastra SpM, sebagai Ketua
 BPH PPM Darul Ihsan. Insya allah hal ini semakin memperkuat niat dan upaya
 saya untuk belajar lagi lebih banyak di lautan ilmu Allah subhana wa
 ta'ala.

 Mohon maaf jika ada hal-hal yang kurang berkenan.


 --
 Enjoy The Most Precious and Romantic Moments By Giving ASI to Your Baby

 Salam ASI,

 dr Henny Zainal, CHt
 Konselor Laktasi

 HZ Lactation Care (021-99532800)
 Email : drhennyzai...@gmail.com drhennyzainal%40gmail.com
 YM : drhennyzai...@yahoo.com drhennyzainal%40yahoo.com
 Skype : drhennyzainal

  





Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan

2010-06-07 Terurut Topik mutiara umi sumayyah
Assalaamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh...

apa kabar dr. henny, barakallahu fik. semoga Allah membalas segala usaha
kebaikan anti.

maaf saya ingin sedikit menengahi... dr henny ini, saya tidak mengenalnya
secara langsung... tapi di dunia laktasi, atau apapun istilahnya yang tepat
tentang dunia per-ASI-an, dr henny ini justru satu2nya yang saya kenal yang
meyakini bahwa ASI bagaimana pun cara masuknya ke tubuh bayi (baik dengan
alat sekalipun) akan menyebabkan hubungan mahrom antara yang disusui dan
yang menyusui.

banyak orang yang bersandar kepada fatwa syaikh qardawi yang memegang
pendapat ibnu hazm bahwa salah satu syarat penyebab berlakunya hubungan
mahrom akibat ASI adalah dengan menyusu langsung, tidak dengan diperah lalu
disusukan dengan menggunakan alat. mereka merasa lega dengan fatwa tsb
sehingga mereka dengan bebas menerima ASIP dari orang lain untuk mengambil
manfaatnya tanpa peduli dengan hukum yang sesungguhnya berlaku tentang itu.

tetapi tidak dr henny. jadi bagi siapa saja yang mengira bahwa dr henny
tidak berfikir panjang ketika memposting email butuh ibu susuan ini maka
anda salah besar. beliau mengetahui hal itu. dan saya yakin, tidaklah yang
beliau inginkan melainkan kebaikan atas bayi yang ditinggal mati ibunya
tersebut.

wallahua'lam.

dan saya setuju dengan abahh zahra dan juga pak azwar, bahwa tidak ada yang
perlu dikhawatirkan tentang saudara sesusu tersebut. tinggal dijelaskan
ketika dewasa begini dan begini...

dulu ibu saya pernah menyusui anak tetangga yang menangis tak henti2 karena
ibunya sedang pergi. kebetulan anak itu laki2, karenanya sejak kecil saya
diberitahu bahwa saya punya saudara sesusu, namanya fulan, seumuran. ketika
dewasa dan belajar agama di sekolah, saya mengetahui tentang hukum yang
berlaku di antara saudara sesusu, sejak itu saya menjaga diri saya dari
laki2 yang bernama fulan. tapi saya mengetahui bahwa butuh 5 kali penyusuan
untuk menjadikan dia saudara sesusu saya. namun ibu saya bersikeras untuk
 berjaga2, karena ada ulama yang mengatakan satu kali penyusuan sampai
kenyang juga bisa menjadikannya saudara sesusu, walau kini saya mengetaui
bahwa pendapat tsb lemah.

wallahua'lam.

sampai sekarang saya belum pernah saudara sesusu saya itu.

Ummu Sumayyah



Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan

2010-06-07 Terurut Topik saudah kuniyahku
Assalamu'alaikum

Mungkin bisa dibuat 1 akte, tertulis hitam diatas putih dengan bermaterai 
(seperti akte kelahiran), supaya bisa tersampaikan tentang:
1. Hukum saudara sepersusuan yang tidak boleh saling menikah
2. Menolong sesama saudara seiman

Jadi jika suatu hari kelak seorang ikhwan ta'aruf dengan seorang akhwat, maka 
bisa di sampaikan/di tunjukkan bukti akte tersebut apakah mereka saudara 
sepersusuan atau bukan.

Karena di salah satu tv swasta pun pernah di himbau/di ingatkan/di informasikan 
bahwa menolong dengan ASI memang baik  mulia tapi memperhatikan hukum saudara 
sepersusuan harus lebih di kedepankan.

Terlepas nara sumber dan tv swasta tersebut belum Nyunnah, tapi merasa penting 
mengingatkan tentang hukum saudara sepersusuan.

Wassalamu'alaikum
- saudah -



--- On Sat, 6/5/10, abah zahra dwie...@ummuvanessa.de wrote:

From: abah zahra dwie...@ummuvanessa.de
Subject: Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan
To: assunnah@yahoogroups.com
Date: Saturday, June 5, 2010, 1:04 PM

Assalammualaikum

Untuk Dr. Salamun yang dimuliakan Allah,
Sebenarnya tidak ada yang terlarang dengan masalah ibu susu atau saudara 
sepersusuan .. tinggal dijelaskan dan diberitahu saja kepada anak2 nya apabila 
dewasa nanti bahwa mereka memiliki saudara sepersusuan .. dan berlakulah hukum2 
saudara sepersusuan .. jadi tidak ada yang perlu di khawatirkan ..

saya melihat bapak bila menjawab kok cenderung emosi ya ? menggunakan caps lock 
secara berlebihan ... saya mengerti posisi bapak dan kedudukan bapak, tapi ya 
.. mbok tolong .. dihormati juga pembaca .. rasanya kok kurang sreg bila 
membaca capslock ..

mohon maaf loh pak ...

wassalammualaikum


- Original Message -
From: Dr.Salamun Sastra onc...@hotmail.com
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Saturday, June 05, 2010 5:29 PM
Subject: RE: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan

 Walaikum salaam

 Saudara2ku sekalian, lama saya tidak berkomentar atas apapun yang
 disampaikan oleh mereka yang menyebut dirinya Konselor Laktasi !!!

 Hati-hati !
 Nah, sekarang saudara dr Henny Zainal meminta mereka yang bersedia menjadi
 ibu susuan bagi seorang piatu yang ditinggal meninggal ibunya.

 Seorang Bapak bersedia mengirimkan seliter air susu istrinya untuk bayi
 tersebut.

 Sesuai dengan kedudukan saya serta telah berdiskusi dengan pakar syariah
 maka saya sampaikann hal sbb :

 1.Ibu susuan ADALAH SEORANG IBU YANG MENETEKAN AIR SUSUNYA LANGSUNG KEPADA
 SEORANG BAYI BUKAN ANAKNYA.

 2.Apabila ibu tersebut menetekkan anak kandungnya serta anak yang lain dan
 keduanya sama kelaminnya maka mereka dianggap saudara sepersusuan, BUKAN
 SAUDARA KANDUNG.

 Apabila anak kandung ibu tersebut tadi laki2 mempunyai adik lagi dan
 perempuan serta nyata2 juga menetek, maka anak sepersusuan bila laki2 tadi
 HARAM untuk menikahinya.

 Apabila dua bayi tersebut, satu laki2 dan satu lagi perempuan maka mereka
 HARAM untuk menikah.

 3.Apabila seorang ibu memiliki air susu yanbg berlebihan lalu diperas dan
 ditampung kemudian dibagikan kepada bayi2 maka semua bayi tersebut
 dianggap sebagai sepersusuan dan hukumnya berlaku.

 JADI HATI2LAH DALAM MELAKSANAKAN MASALAH INI, INGAT HUKUM YANG BERLAKU
 UNTUK HAL INI 

 Jangan asal membantu tetapi tidak mengindahkan hukum yang berlaku, siapa
 yang menanggung dosanya.

 Semoga informasi saya bermanfaat,

 Wassalam

 Prof DR Dr H Salamun Sastra SpM
 Ketua BPH PPM Darul Ihsan


 To: assunnah@yahoogroups.com
 From: drhennyzai...@gmail.com
 Date: Sat, 5 Jun 2010 07:22:54 +0700
 Subject: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan
 Assalamu'alaikum,
 Saya mendapatkan kabar seorang ibu meninggal dunia dg meninggalkan anak yg
 masih berusia 2 bulan. Adakah disini ummahat sholihah yg bersedia menjadi
 ibu susuannya? Bayi ini tinggal di wilayah Cimanggis, Depok.

 Semoga Allah subhana wa ta'ala balas tiap tets ASI bunda dengan kebaikan..
 Aminn..

 --
 Enjoy The Most Precious and Romantic Moments By Giving ASI to Your Baby

 dr Henny Zainal, CHt
 Konselor Laktasi

 HZ Lactation Care (021-99532800)
 Email : drhennyzai...@gmail.com
 YM : drhennyzai...@yahoo.com
 Skype : drhennyzainal


Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan

2010-06-07 Terurut Topik sanibakti sanibakti
Assalamualaikum

Dr Salamun, semoga dokter dirahmati Allah,
Saya dan istri telah menikah selama 12 tahun dan hingga kini belum di karuniai 
anak, kira nya kami mendapatkan kesempatan untuk menyusui dan merawat anak 
tersebut,
Apa persyaratan untuk dapat menjadi ibu per susuan dan merawat dari anak 
tersebut,

terima kasih,
Mohammad Insan Bakti
021 685 16000
jakarta selatan


--- On Sun, 6/6/10, saudah kuniyahku saudah...@yahoo.com wrote:

From: saudah kuniyahku saudah...@yahoo.com
Subject: Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan
To: assunnah@yahoogroups.com
Date: Sunday, 6 June, 2010, 6:49 AM

Assalamu'alaikum

afwan .. ana sependapat dengan dr Salamun dan ana tidak melihat dr Salamun emosi
karena mengenai hukum sodara sepersusuan memang sangat penting
dan keadaan di lapangan banyak yg ingin bisa membantu/menolong tetapi kurang 
mengindahkan/mengedepankan tentang hukum sodara sepersusuan tsb

mohon maaf lahir batin

Wassalamu'alaikum
- saudah -


--- On Sat, 6/5/10, abah zahra dwie...@ummuvanessa.de wrote:

From: abah zahra dwie...@ummuvanessa.de
Subject: Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan
To: assunnah@yahoogroups.com
Date: Saturday, June 5, 2010, 1:04 PM

Assalammualaikum

Untuk Dr. Salamun yang dimuliakan Allah,
Sebenarnya tidak ada yang terlarang dengan masalah ibu susu atau saudara 
sepersusuan .. tinggal dijelaskan dan diberitahu saja kepada anak2 nya apabila 
dewasa nanti bahwa mereka memiliki saudara sepersusuan .. dan berlakulah hukum2 
saudara sepersusuan .. jadi tidak ada yang perlu di khawatirkan ..

saya melihat bapak bila menjawab kok cenderung emosi ya ? menggunakan caps lock 
secara berlebihan ... saya mengerti posisi bapak dan kedudukan bapak, tapi ya 
.. mbok tolong .. dihormati juga pembaca .. rasanya kok kurang sreg bila 
membaca capslock ..

mohon maaf loh pak ...

wassalammualaikum


- Original Message -

From: Dr.Salamun Sastra onc...@hotmail.com
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Saturday, June 05, 2010 5:29 PM
Subject: RE: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan

 Walaikum salaam

 Saudara2ku sekalian, lama saya tidak berkomentar atas apapun yang
 disampaikan oleh mereka yang menyebut dirinya Konselor Laktasi !!!

 Hati-hati !
 Nah, sekarang saudara dr Henny Zainal meminta mereka yang bersedia menjadi
 ibu susuan bagi seorang piatu yang ditinggal meninggal ibunya.

 Seorang Bapak bersedia mengirimkan seliter air susu istrinya untuk bayi
 tersebut.

 Sesuai dengan kedudukan saya serta telah berdiskusi dengan pakar syariah
 maka saya sampaikann hal sbb :

 1.Ibu susuan ADALAH SEORANG IBU YANG MENETEKAN AIR SUSUNYA LANGSUNG KEPADA
 SEORANG BAYI BUKAN ANAKNYA.

 2.Apabila ibu tersebut menetekkan anak kandungnya serta anak yang lain dan
 keduanya sama kelaminnya maka mereka dianggap saudara sepersusuan, BUKAN
 SAUDARA KANDUNG.

 Apabila anak kandung ibu tersebut tadi laki2 mempunyai adik lagi dan
 perempuan serta nyata2 juga menetek, maka anak sepersusuan bila laki2 tadi
 HARAM untuk menikahinya.

 Apabila dua bayi tersebut, satu laki2 dan satu lagi perempuan maka mereka
 HARAM untuk menikah.

 3.Apabila seorang ibu memiliki air susu yanbg berlebihan lalu diperas dan
 ditampung kemudian dibagikan kepada bayi2 maka semua bayi tersebut
 dianggap sebagai sepersusuan dan hukumnya berlaku.

 JADI HATI2LAH DALAM MELAKSANAKAN MASALAH INI, INGAT HUKUM YANG BERLAKU
 UNTUK HAL INI 

 Jangan asal membantu tetapi tidak mengindahkan hukum yang berlaku, siapa
 yang menanggung dosanya.

 Semoga informasi saya bermanfaat,

 Wassalam

 Prof DR Dr H Salamun Sastra SpM
 Ketua BPH PPM Darul Ihsan


 To: assunnah@yahoogroups.com
 From: drhennyzai...@gmail.com
 Date: Sat, 5 Jun 2010 07:22:54 +0700
 Subject: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan
 Assalamu'alaikum,
 Saya mendapatkan kabar seorang ibu meninggal dunia dg meninggalkan anak yg
 masih berusia 2 bulan. Adakah disini ummahat sholihah yg bersedia menjadi
 ibu susuannya? Bayi ini tinggal di wilayah Cimanggis, Depok.

 Semoga Allah subhana wa ta'ala balas tiap tets ASI bunda dengan kebaikan..
 Aminn..

 --
 Enjoy The Most Precious and Romantic Moments By Giving ASI to Your Baby

 dr Henny Zainal, CHt
 Konselor Laktasi

 HZ Lactation Care (021-99532800)
 Email : drhennyzai...@gmail.com
 YM : drhennyzai...@yahoo.com
 Skype : drhennyzainal


RE: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan

2010-06-07 Terurut Topik Abu Rufaidah
Dr,salamun yang terhormat, siapa yang anda sebut pakar Syariah tersebut, bisa 
kah dijelaskan?


--- Pada Sab, 5/6/10, Dr.Salamun Sastra onc...@hotmail.com menulis:

Dari: Dr.Salamun Sastra onc...@hotmail.com
Judul: RE: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan
Kepada: assunnah@yahoogroups.com
Tanggal: Sabtu, 5 Juni, 2010, 5:29 PM

Walaikum salaam

Saudara2ku sekalian, lama saya tidak berkomentar atas apapun yang disampaikan 
oleh mereka yang menyebut dirinya Konselor Laktasi !!!

Hati-hati !
Nah, sekarang saudara dr Henny Zainal meminta mereka yang bersedia menjadi ibu 
susuan bagi seorang piatu yang ditinggal meninggal ibunya.

Seorang Bapak bersedia mengirimkan seliter air susu istrinya untuk bayi 
tersebut.

Sesuai dengan kedudukan saya serta telah berdiskusi dengan pakar syariah maka 
saya sampaikann hal sbb :

1.Ibu susuan ADALAH SEORANG IBU YANG MENETEKAN AIR SUSUNYA LANGSUNG KEPADA 
SEORANG BAYI BUKAN ANAKNYA.

2.Apabila ibu tersebut menetekkan anak kandungnya serta anak yang lain dan 
keduanya sama kelaminnya maka mereka dianggap saudara sepersusuan, BUKAN 
SAUDARA KANDUNG.

Apabila anak kandung ibu tersebut tadi laki2 mempunyai adik lagi dan perempuan 
serta nyata2 juga menetek, maka anak sepersusuan bila laki2 tadi HARAM untuk 
menikahinya.

Apabila dua bayi tersebut, satu laki2 dan satu lagi perempuan maka mereka HARAM 
untuk menikah.

3.Apabila seorang ibu memiliki air susu yanbg berlebihan lalu diperas dan 
ditampung kemudian dibagikan kepada bayi2 maka semua bayi tersebut dianggap 
sebagai sepersusuan dan hukumnya berlaku.

JADI HATI2LAH DALAM MELAKSANAKAN MASALAH INI, INGAT HUKUM YANG BERLAKU UNTUK 
HAL INI 

Jangan asal membantu tetapi tidak mengindahkan hukum yang berlaku, siapa yang 
menanggung dosanya.

Semoga informasi saya bermanfaat,

Wassalam

Prof DR Dr H Salamun Sastra SpM
Ketua BPH PPM Darul Ihsan


To: assunnah@yahoogroups.com
From: drhennyzai...@gmail.com
Date: Sat, 5 Jun 2010 07:22:54 +0700
Subject: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan
Assalamu'alaikum,
Saya mendapatkan kabar seorang ibu meninggal dunia dg meninggalkan anak yg
masih berusia 2 bulan. Adakah disini ummahat sholihah yg bersedia menjadi
ibu susuannya? Bayi ini tinggal di wilayah Cimanggis, Depok.

Semoga Allah subhana wa ta'ala balas tiap tets ASI bunda dengan kebaikan..
Aminn..

--
Enjoy The Most Precious and Romantic Moments By Giving ASI to Your Baby

dr Henny Zainal, CHt
Konselor Laktasi

HZ Lactation Care (021-99532800)
Email : drhennyzai...@gmail.com
YM : drhennyzai...@yahoo.com
Skype : drhennyzainal


Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan

2010-06-06 Terurut Topik Ahmad Sibil
Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh,

(dasar) Hukum asal dalam nasihat (dakwah) adalah lemah lembut dan sopan santun, 
kecuali bila ada hal-2 lain yang menyebabkan memerlukan sikap selain dari 
kelemah-lembutan dan sopan santun.

Pembicaraan dan diskusi di sini adalah diskusi dalam ruang lingkup fiqh, antara 
saudara se-Iman, tidak keluar dari batas pelanggaran (aqidah) dan penghajatan 
Islam, maka anggapan Al-Ukht Saudah yang membenarkan dan menyetujui cara 
Professor Doctor Hajji Salamun Sastra SpM sebagai Ketua BPH PPM Darul Ihsan 
tidak bisa dibenarkan.

Jadi hal ini jelas bahwa hal yang sebenar sudah jelas dalam syari'ah, dan 
ratusan ribu ulama kibar (yang telah mendahului kita) telah memecahkan 
permasalahan ini, dan termaktub dalam kitab-2 magnum ophus beliau-2.  Dan yang 
perlu kita ambil pelajaran dari beliau-2 adalah hikmah penyampaian, pengupasan 
dan cara membantah satu sama lain adalah selalu memegang norma-2 moral yang 
telah digariskan oleh Rasulullah salallahu'alayhi wasallam dalam Akhlaq Karimah 
beliau.

Tentulah bisa antum semua untuk berlemah lembut dalam penyampaian dan 
menghormati satu sama lain, serta bertutur kata sopan yang harus disesusaikan 
kedudukan antum masing-2.  Nah, kalau tidak mampu maka yang paling baik buat 
antum adalah diam, itu lebih diutamakan.

Barakallahu fiikum

Wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh, ibnu alkherid



From: saudah kuniyahku saudah...@yahoo.com
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Sat, June 5, 2010 7:49:56 PM
Subject: Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan

Assalamu'alaikum

afwan .. ana sependapat dengan dr Salamun dan ana tidak melihat dr Salamun emosi
karena mengenai hukum sodara sepersusuan memang sangat penting
dan keadaan di lapangan banyak yg ingin bisa membantu/menolong tetapi kurang 
mengindahkan/mengedepankan tentang hukum sodara sepersusuan tsb

mohon maaf lahir batin

Wassalamu'alaikum
- saudah -


--- On Sat, 6/5/10, abah zahra dwie...@ummuvanessa.de wrote:


RE: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan

2010-06-05 Terurut Topik Dr . Salamun Sastra
Walaikum salaam

Saudara2ku sekalian, lama saya tidak berkomentar atas apapun yang disampaikan 
oleh mereka yang menyebut dirinya Konselor Laktasi !!!

Hati-hati !
Nah, sekarang saudara dr Henny Zainal meminta mereka yang bersedia menjadi ibu 
susuan bagi seorang piatu yang ditinggal meninggal ibunya.

Seorang Bapak bersedia mengirimkan seliter air susu istrinya untuk bayi 
tersebut.

Sesuai dengan kedudukan saya serta telah berdiskusi dengan pakar syariah maka 
saya sampaikann hal sbb :

1.Ibu susuan ADALAH SEORANG IBU YANG MENETEKAN AIR SUSUNYA LANGSUNG KEPADA 
SEORANG BAYI BUKAN ANAKNYA.

2.Apabila ibu tersebut menetekkan anak kandungnya serta anak yang lain dan 
keduanya sama kelaminnya maka mereka dianggap saudara sepersusuan, BUKAN 
SAUDARA KANDUNG.

Apabila anak kandung ibu tersebut tadi laki2 mempunyai adik lagi dan perempuan 
serta nyata2 juga menetek, maka anak sepersusuan bila laki2 tadi HARAM untuk 
menikahinya.  

Apabila dua bayi tersebut, satu laki2 dan satu lagi perempuan maka mereka HARAM 
untuk menikah.

3.Apabila seorang ibu memiliki air susu yanbg berlebihan lalu diperas dan 
ditampung kemudian dibagikan kepada bayi2 maka semua bayi tersebut dianggap 
sebagai sepersusuan dan hukumnya berlaku.

JADI HATI2LAH DALAM MELAKSANAKAN MASALAH INI, INGAT HUKUM YANG BERLAKU UNTUK 
HAL INI 

Jangan asal membantu tetapi tidak mengindahkan hukum yang berlaku, siapa yang 
menanggung dosanya.

Semoga informasi saya bermanfaat,

Wassalam

Prof DR Dr H Salamun Sastra SpM
Ketua BPH PPM Darul Ihsan


To: assunnah@yahoogroups.com
From: drhennyzai...@gmail.com
Date: Sat, 5 Jun 2010 07:22:54 +0700
Subject: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan
Assalamu'alaikum,
Saya mendapatkan kabar seorang ibu meninggal dunia dg meninggalkan anak yg
masih berusia 2 bulan. Adakah disini ummahat sholihah yg bersedia menjadi
ibu susuannya? Bayi ini tinggal di wilayah Cimanggis, Depok.

Semoga Allah subhana wa ta'ala balas tiap tets ASI bunda dengan kebaikan..
Aminn..

-- 
Enjoy The Most Precious and Romantic Moments By Giving ASI to Your Baby

dr Henny Zainal, CHt
Konselor Laktasi

HZ Lactation Care (021-99532800)
Email : drhennyzai...@gmail.com
YM : drhennyzai...@yahoo.com
Skype : drhennyzainal 
_
New Windows 7: Find the right PC for you. Learn more.
http://windows.microsoft.com/shop




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan

2010-06-05 Terurut Topik abah zahra
Assalammualaikum

Untuk Dr. Salamun yang dimuliakan Allah,
Sebenarnya tidak ada yang terlarang dengan masalah ibu susu atau saudara 
sepersusuan .. tinggal dijelaskan dan diberitahu saja kepada anak2 nya apabila 
dewasa nanti bahwa mereka memiliki saudara sepersusuan .. dan berlakulah hukum2 
saudara sepersusuan .. jadi tidak ada yang perlu di khawatirkan ..

saya melihat bapak bila menjawab kok cenderung emosi ya ? menggunakan caps lock 
secara berlebihan ... saya mengerti posisi bapak dan kedudukan bapak, tapi ya 
.. mbok tolong .. dihormati juga pembaca .. rasanya kok kurang sreg bila 
membaca capslock ..

mohon maaf loh pak ...

wassalammualaikum


- Original Message -
From: Dr.Salamun Sastra onc...@hotmail.com
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Saturday, June 05, 2010 5:29 PM
Subject: RE: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan

 Walaikum salaam

 Saudara2ku sekalian, lama saya tidak berkomentar atas apapun yang
 disampaikan oleh mereka yang menyebut dirinya Konselor Laktasi !!!

 Hati-hati !
 Nah, sekarang saudara dr Henny Zainal meminta mereka yang bersedia menjadi
 ibu susuan bagi seorang piatu yang ditinggal meninggal ibunya.

 Seorang Bapak bersedia mengirimkan seliter air susu istrinya untuk bayi
 tersebut.

 Sesuai dengan kedudukan saya serta telah berdiskusi dengan pakar syariah
 maka saya sampaikann hal sbb :

 1.Ibu susuan ADALAH SEORANG IBU YANG MENETEKAN AIR SUSUNYA LANGSUNG KEPADA
 SEORANG BAYI BUKAN ANAKNYA.

 2.Apabila ibu tersebut menetekkan anak kandungnya serta anak yang lain dan
 keduanya sama kelaminnya maka mereka dianggap saudara sepersusuan, BUKAN
 SAUDARA KANDUNG.

 Apabila anak kandung ibu tersebut tadi laki2 mempunyai adik lagi dan
 perempuan serta nyata2 juga menetek, maka anak sepersusuan bila laki2 tadi
 HARAM untuk menikahinya.

 Apabila dua bayi tersebut, satu laki2 dan satu lagi perempuan maka mereka
 HARAM untuk menikah.

 3.Apabila seorang ibu memiliki air susu yanbg berlebihan lalu diperas dan
 ditampung kemudian dibagikan kepada bayi2 maka semua bayi tersebut
 dianggap sebagai sepersusuan dan hukumnya berlaku.

 JADI HATI2LAH DALAM MELAKSANAKAN MASALAH INI, INGAT HUKUM YANG BERLAKU
 UNTUK HAL INI 

 Jangan asal membantu tetapi tidak mengindahkan hukum yang berlaku, siapa
 yang menanggung dosanya.

 Semoga informasi saya bermanfaat,

 Wassalam

 Prof DR Dr H Salamun Sastra SpM
 Ketua BPH PPM Darul Ihsan


 To: assunnah@yahoogroups.com
 From: drhennyzai...@gmail.com
 Date: Sat, 5 Jun 2010 07:22:54 +0700
 Subject: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan
 Assalamu'alaikum,
 Saya mendapatkan kabar seorang ibu meninggal dunia dg meninggalkan anak yg
 masih berusia 2 bulan. Adakah disini ummahat sholihah yg bersedia menjadi
 ibu susuannya? Bayi ini tinggal di wilayah Cimanggis, Depok.

 Semoga Allah subhana wa ta'ala balas tiap tets ASI bunda dengan kebaikan..
 Aminn..

 --
 Enjoy The Most Precious and Romantic Moments By Giving ASI to Your Baby

 dr Henny Zainal, CHt
 Konselor Laktasi

 HZ Lactation Care (021-99532800)
 Email : drhennyzai...@gmail.com
 YM : drhennyzai...@yahoo.com
 Skype : drhennyzainal




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan

2010-06-05 Terurut Topik Iskandar
dari wanita kedua, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Artinya : Dan ibu-ibu kamu yang telah menyusukanmu dan saudara-saudara
perempuanmu yang sesusuan (adalah haram bagimu) [An-Nisa : 23]

Dan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Artinya : Diharamkan (bagimu sesuatu yang) disebabkan oleh penyusuan segala
apa yang diharamkan oleh sebab nasab [Muttafaq 'alaih]

Dan jika penyusuannya kurang dari lima kali maka tidak berlaku pengharaman
susuan tersebut, demikian pula jika umur anak yang disusukan tersebut lebih
dari dua tahun. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

Artinya : Dan para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun
penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuannya [Al-Baqarah : 233]

Dan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Artinya : Tidak ada penyusuan yang mengharamkan kecuali penyusuan yang
dapat mengaliri usus sedangkan masa tersebut sebelum masa penyapihan

Dan berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah Radhiyallahu 'anha, ia
berkata.

Artinya : Adalah yang disyariatkan dalam Al-Qur'an dahulu sepuluh kali
susuan yang jelas, menyebabkan ikatan kekerabatan. Kemudian dihapus dengan
lima kali susuan yang jelas hingga Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam wafat
sedangkan masalah tersebut tetap dengan keputusannya (lima kali susuan)
[Diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab Shahih-nya dan At-Tirmidzi dalam kitab
Jami'-nya dan ini lafazhnya] [Fatawa Da'wah Syaikh Bin Baz Juz 1 hal.206]

[Fatwa-Fatwa Tentang Wanita-2, hal 270-274 Darul Haq]


On 6/5/2010 5:29 PM, Dr.Salamun Sastra wrote:
 Walaikum salaam

 Saudara2ku sekalian, lama saya tidak berkomentar atas apapun yang disampaikan 
 oleh mereka yang menyebut dirinya Konselor Laktasi !!!

 Hati-hati !
 Nah, sekarang saudara dr Henny Zainal meminta mereka yang bersedia menjadi 
 ibu susuan bagi seorang piatu yang ditinggal meninggal ibunya.

 Seorang Bapak bersedia mengirimkan seliter air susu istrinya untuk bayi 
 tersebut.

 Sesuai dengan kedudukan saya serta telah berdiskusi dengan pakar syariah maka 
 saya sampaikann hal sbb :

 1.Ibu susuan ADALAH SEORANG IBU YANG MENETEKAN AIR SUSUNYA LANGSUNG KEPADA 
 SEORANG BAYI BUKAN ANAKNYA.

 2.Apabila ibu tersebut menetekkan anak kandungnya serta anak yang lain dan 
 keduanya sama kelaminnya maka mereka dianggap saudara sepersusuan, BUKAN 
 SAUDARA KANDUNG.

 Apabila anak kandung ibu tersebut tadi laki2 mempunyai adik lagi dan 
 perempuan serta nyata2 juga menetek, maka anak sepersusuan bila laki2 tadi 
 HARAM untuk menikahinya.

 Apabila dua bayi tersebut, satu laki2 dan satu lagi perempuan maka mereka 
 HARAM untuk menikah.

 3.Apabila seorang ibu memiliki air susu yanbg berlebihan lalu diperas dan 
 ditampung kemudian dibagikan kepada bayi2 maka semua bayi tersebut dianggap 
 sebagai sepersusuan dan hukumnya berlaku.

 JADI HATI2LAH DALAM MELAKSANAKAN MASALAH INI, INGAT HUKUM YANG BERLAKU UNTUK 
 HAL INI 

 Jangan asal membantu tetapi tidak mengindahkan hukum yang berlaku, siapa yang 
 menanggung dosanya.

 Semoga informasi saya bermanfaat,

 Wassalam

 Prof DR Dr H Salamun Sastra SpM
 Ketua BPH PPM Darul Ihsan


 To: assunnah@yahoogroups.com
 From: drhennyzai...@gmail.com
 Date: Sat, 5 Jun 2010 07:22:54 +0700
 Subject: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan
 Assalamu'alaikum,
 Saya mendapatkan kabar seorang ibu meninggal dunia dg meninggalkan anak yg
 masih berusia 2 bulan. Adakah disini ummahat sholihah yg bersedia menjadi
 ibu susuannya? Bayi ini tinggal di wilayah Cimanggis, Depok.

 Semoga Allah subhana wa ta'ala balas tiap tets ASI bunda dengan kebaikan..
 Aminn..








Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan

2010-06-05 Terurut Topik saudah kuniyahku
Assalamu'alaikum

afwan .. ana sependapat dengan dr Salamun dan ana tidak melihat dr Salamun emosi
karena mengenai hukum sodara sepersusuan memang sangat penting
dan keadaan di lapangan banyak yg ingin bisa membantu/menolong tetapi kurang 
mengindahkan/mengedepankan tentang hukum sodara sepersusuan tsb

mohon maaf lahir batin

Wassalamu'alaikum
- saudah -

--- On Sat, 6/5/10, abah zahra dwie...@ummuvanessa.de wrote:

From: abah zahra dwie...@ummuvanessa.de
Subject: Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan
To: assunnah@yahoogroups.com
Date: Saturday, June 5, 2010, 1:04 PM

Assalammualaikum

Untuk Dr. Salamun yang dimuliakan Allah,
Sebenarnya tidak ada yang terlarang dengan masalah ibu susu atau saudara 
sepersusuan .. tinggal dijelaskan dan diberitahu saja kepada anak2 nya apabila 
dewasa nanti bahwa mereka memiliki saudara sepersusuan .. dan berlakulah hukum2 
saudara sepersusuan .. jadi tidak ada yang perlu di khawatirkan ..

saya melihat bapak bila menjawab kok cenderung emosi ya ? menggunakan caps lock 
secara berlebihan ... saya mengerti posisi bapak dan kedudukan bapak, tapi ya 
.. mbok tolong .. dihormati juga pembaca .. rasanya kok kurang sreg bila 
membaca capslock ..

mohon maaf loh pak ...

wassalammualaikum


- Original Message -
From: Dr.Salamun Sastra onc...@hotmail.com
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Saturday, June 05, 2010 5:29 PM
Subject: RE: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan

 Walaikum salaam

 Saudara2ku sekalian, lama saya tidak berkomentar atas apapun yang
 disampaikan oleh mereka yang menyebut dirinya Konselor Laktasi !!!

 Hati-hati !
 Nah, sekarang saudara dr Henny Zainal meminta mereka yang bersedia menjadi
 ibu susuan bagi seorang piatu yang ditinggal meninggal ibunya.

 Seorang Bapak bersedia mengirimkan seliter air susu istrinya untuk bayi
 tersebut.

 Sesuai dengan kedudukan saya serta telah berdiskusi dengan pakar syariah
 maka saya sampaikann hal sbb :

 1.Ibu susuan ADALAH SEORANG IBU YANG MENETEKAN AIR SUSUNYA LANGSUNG KEPADA
 SEORANG BAYI BUKAN ANAKNYA.

 2.Apabila ibu tersebut menetekkan anak kandungnya serta anak yang lain dan
 keduanya sama kelaminnya maka mereka dianggap saudara sepersusuan, BUKAN
 SAUDARA KANDUNG.

 Apabila anak kandung ibu tersebut tadi laki2 mempunyai adik lagi dan
 perempuan serta nyata2 juga menetek, maka anak sepersusuan bila laki2 tadi
 HARAM untuk menikahinya.

 Apabila dua bayi tersebut, satu laki2 dan satu lagi perempuan maka mereka
 HARAM untuk menikah.

 3.Apabila seorang ibu memiliki air susu yanbg berlebihan lalu diperas dan
 ditampung kemudian dibagikan kepada bayi2 maka semua bayi tersebut
 dianggap sebagai sepersusuan dan hukumnya berlaku.

 JADI HATI2LAH DALAM MELAKSANAKAN MASALAH INI, INGAT HUKUM YANG BERLAKU
 UNTUK HAL INI 

 Jangan asal membantu tetapi tidak mengindahkan hukum yang berlaku, siapa
 yang menanggung dosanya.

 Semoga informasi saya bermanfaat,

 Wassalam

 Prof DR Dr H Salamun Sastra SpM
 Ketua BPH PPM Darul Ihsan


 To: assunnah@yahoogroups.com
 From: drhennyzai...@gmail.com
 Date: Sat, 5 Jun 2010 07:22:54 +0700
 Subject: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan
 Assalamu'alaikum,
 Saya mendapatkan kabar seorang ibu meninggal dunia dg meninggalkan anak yg
 masih berusia 2 bulan. Adakah disini ummahat sholihah yg bersedia menjadi
 ibu susuannya? Bayi ini tinggal di wilayah Cimanggis, Depok.

 Semoga Allah subhana wa ta'ala balas tiap tets ASI bunda dengan kebaikan..
 Aminn..

 --
 Enjoy The Most Precious and Romantic Moments By Giving ASI to Your Baby

 dr Henny Zainal, CHt
 Konselor Laktasi

 HZ Lactation Care (021-99532800)
 Email : drhennyzai...@gmail.com
 YM : drhennyzai...@yahoo.com
 Skype : drhennyzainal



[assunnah] Urgent! Shalat Jumat Di Hari Sabtu???

2010-05-22 Terurut Topik ANTEN RISMIATI HANDAYANI
assalamu'alaikum...

langsung aja, saya punya saudara yang berkeyakinan kalau shalat jum'at yang 
bener itu dilaksanakan di hari sabtu waktu Indonesia...

dia berpendapat kalau ketetapan waktu mulai hari yang kita pakai selama ini, 
GMT yang berpatokan pada kota Greenwich di Inggris, itu salah dan terbukti 
telah mengalami beberapa kali revisi.

jadi menurutnya penetapan waktu yang tepat itu (0 derajat) dimulai dari kota 
Mekkah yang merupakan titik pusat bumi.

berdasarkan hal itu, maka kita yang ada di Indonesia seharusnya tertinggal 1 
hari ketimbang kota Mekkah, (ini berbeda dengan GMT dimana Indonesia lebih 
dahulu ketimbang Mekkah), jadi dengan demikian seharusnya shalat jum'at itu 
baru dilaksanakan di hari sabtu.

saya pingin tanya ke teman2 di sini, bagaimana pendapatnya??? adakah dalil2 
yang mendukung atau membantah hal tersebut??? terus terang saya bingung untuk 
mengcounter pendapat saudara saya itu, karena memang tidak pernah dibahas dalam 
pengajian2 maupun di milis ini...

saya sangat mengharapkan bantuan dari teman2 semua di sini...

jazakumullah...


Re: [assunnah] Urgent! Shalat Jumat Di Hari Sabtu???

2010-05-22 Terurut Topik Muh. Sa'adus Sulton
Wa'alykumussalaam warohmatullohi wa barokaatuh.

Ukhti, sholat jum'at itu adalah sholat yang dikaitkan dengan waktu (yaitu hari 
Jum'at). dalilnya di surat Al-Jumu'ah [62] : 9

...Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada 
hari Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah 
jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui...

Jadi dia tergantung pada waktu di suatu daerah, tidak terikat dengan satu 
tempat. Dengan demikian, katakanlah saudara ukhti tersebut berpendapat patokan 
waktu adalah dari Mekkah, gak ada masalah. Selama di sini adalah hari jum'at, 
itulah waktu kita melaksanakan sholat Jum'at.

Berbeda dengan masalah puasa, yang memang terdapat perbedaan pendapat (ikut 
Saudi/tidak) karena Al-Qur'an memang menjelaskan ..barang siapa di antara kamu 
menyaksikan (syahida) bulan, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu. Di 
sini memang ada perbedaan pendapat, apakah melihat bulan baru (hilal) nya itu 
cukup di Saudi saja atau tergantung tiap2 tempat.

Wallohu a'lam.

Mungkin rekan2 milis lain bisa menambahkan ??


Pada tanggal 22/05/10, ANTEN RISMIATI HANDAYANI
tribhuana221...@yahoo.co.uk menulis:
 assalamu'alaikum...

 langsung aja, saya punya saudara yang berkeyakinan kalau shalat jum'at yang
 bener itu dilaksanakan di hari sabtu waktu Indonesia...

 dia berpendapat kalau ketetapan waktu mulai hari yang kita pakai selama ini,
 GMT yang berpatokan pada kota Greenwich di Inggris, itu salah dan terbukti
 telah mengalami beberapa kali revisi.

 jadi menurutnya penetapan waktu yang tepat itu (0 derajat) dimulai dari kota
 Mekkah yang merupakan titik pusat bumi.

 berdasarkan hal itu, maka kita yang ada di Indonesia seharusnya tertinggal 1
 hari ketimbang kota Mekkah, (ini berbeda dengan GMT dimana Indonesia lebih
 dahulu ketimbang Mekkah), jadi dengan demikian seharusnya shalat jum'at itu
 baru dilaksanakan di hari sabtu.

 saya pingin tanya ke teman2 di sini, bagaimana pendapatnya??? adakah dalil2
 yang mendukung atau membantah hal tersebut??? terus terang saya bingung
 untuk mengcounter pendapat saudara saya itu, karena memang tidak pernah
 dibahas dalam pengajian2 maupun di milis ini...

 saya sangat mengharapkan bantuan dari teman2 semua di sini...

 jazakumullah...


--
“Al-‘Ilmu Qoblal Qoul wal ‘Amal”

Ilmu Dulu Sebelum Berkata dan Berbuat




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Urgent! Shalat Jumat Di Hari Sabtu???

2010-05-22 Terurut Topik Ahmad Ridha
Wa'alaykumus salaam warahmatullah,

Kesimpulan shalat Jumat di hari Sabtu itu malah bertentangan dengan
alasan yang digunakan. Perbedaan WIB dengan waktu Makkah hanya 4 jam
dengan kita lebih awal sehingga hari kita pun sama dengan hari di
Makkah. Apakah ia juga menganggap bahwa hari di Makkah juga salah?
Tentu dia harus membawakan buktinya.

Allahu Ta'ala a'lam.
--
Ahmad Ridha


On 5/22/10, ANTEN RISMIATI HANDAYANI tribhuana221...@yahoo.co.uk wrote:
 assalamu'alaikum...

 langsung aja, saya punya saudara yang berkeyakinan kalau shalat jum'at yang
 bener itu dilaksanakan di hari sabtu waktu Indonesia...

 dia berpendapat kalau ketetapan waktu mulai hari yang kita pakai selama ini,
 GMT yang berpatokan pada kota Greenwich di Inggris, itu salah dan terbukti
 telah mengalami beberapa kali revisi.

 jadi menurutnya penetapan waktu yang tepat itu (0 derajat) dimulai dari kota
 Mekkah yang merupakan titik pusat bumi.

 berdasarkan hal itu, maka kita yang ada di Indonesia seharusnya tertinggal 1
 hari ketimbang kota Mekkah, (ini berbeda dengan GMT dimana Indonesia lebih
 dahulu ketimbang Mekkah), jadi dengan demikian seharusnya shalat jum'at itu
 baru dilaksanakan di hari sabtu.

 saya pingin tanya ke teman2 di sini, bagaimana pendapatnya??? adakah dalil2
 yang mendukung atau membantah hal tersebut??? terus terang saya bingung
 untuk mengcounter pendapat saudara saya itu, karena memang tidak pernah
 dibahas dalam pengajian2 maupun di milis ini...

 saya sangat mengharapkan bantuan dari teman2 semua di sini...

 jazakumullah...


-- 
Abu 'Abdirrahman, Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
(l. 1400 H/1980 M)


Re: [assunnah] Urgent! Shalat Jumat Di Hari Sabtu???

2010-05-22 Terurut Topik Abu Umar Alhanif
Wa'alaykum salam,

Jika makkah = 0 derajat maka indonesia kurang lebih +70 derajat posisinya, 
artinya 70 Derajat matahari lebih dahulu terbit di ndonesia dari pada mekkah. 
bumi ini bulat mengukurnya dari yang terdekat, kalau di ukur dari 
mekkah-eropa-atlantic ocean-amerika-pasific-indonesia memang lebih dari 1 hari 
bedanya, yaitu sekitar -270 derajat. jadi meskipun standartnya mekkah tetap 
saja kita di hari yang sama, bahkan waktu kita 4-6 jam lebih awal dari pada 
mekkah. Untuk mudahnya bisa dijelaskan pakai Bola globe.
Mudah-mudahan bisa dibayangkan.


2010/5/22 ANTEN RISMIATI HANDAYANI tribhuana221...@yahoo.co.uk

 assalamu'alaikum...

 langsung aja, saya punya saudara yang berkeyakinan kalau shalat jum'at yang
 bener itu dilaksanakan di hari sabtu waktu Indonesia...

 dia berpendapat kalau ketetapan waktu mulai hari yang kita pakai selama
 ini, GMT yang berpatokan pada kota Greenwich di Inggris, itu salah dan
 terbukti telah mengalami beberapa kali revisi.

 jadi menurutnya penetapan waktu yang tepat itu (0 derajat) dimulai dari
 kota Mekkah yang merupakan titik pusat bumi.

 berdasarkan hal itu, maka kita yang ada di Indonesia seharusnya tertinggal
 1 hari ketimbang kota Mekkah, (ini berbeda dengan GMT dimana Indonesia lebih
 dahulu ketimbang Mekkah), jadi dengan demikian seharusnya shalat jum'at itu
 baru dilaksanakan di hari sabtu.

 saya pingin tanya ke teman2 di sini, bagaimana pendapatnya??? adakah dalil2
 yang mendukung atau membantah hal tersebut??? terus terang saya bingung
 untuk mengcounter pendapat saudara saya itu, karena memang tidak pernah
 dibahas dalam pengajian2 maupun di milis ini...

 saya sangat mengharapkan bantuan dari teman2 semua di sini...

 jazakumullah...




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Urgent (Cari tempat belajar tahsin dan tajwid di jabotabek)

2009-01-21 Terurut Topik febrik2006
Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh

Ikhwan sekalian ada yang membantu untuk mencarikan tempat belajar
tahsin dan tajwid sekitar jabotabek. waktunya sabtu atau ahad atau
ba'da maghrib (selepas jamm kerja). ana kesulitan untuk mencarinya.

wassalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh

febrik



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/

INFO:
Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang 
tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola 
sebelumnya.
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com 
mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] urgent. mohon info SD di surabaya yang bermanhaj salaf

2008-12-23 Terurut Topik abdulloh
assalamualaykum, saudara ana dimutasi ke surabaya.
dan beliau akan membawa keluarganya ke surabaya nanti saat pergantian tahun 
ajaran dengan memindahkan anaknya yg masih kelas 1 SD ke SD yang bermanhaj 
salaf di surabaya.
apakah ada info SD 2 yg bermanhaj salaf di sekitar surabaya? dan beliau ingin 
mengurusnya awal bulan januari ini.
mohon bantuannya 



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/

INFO:
Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang 
tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola 
sebelumnya.
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com 
mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Urgent !

2008-12-04 Terurut Topik hans
[Catatan Admin]
Bagi yang mengetahui informasi yang ditanyakan, silakan kirim via JAPRI 
langsung kepada akh Hans, tidak dikirimkan ke milis Assunnah. Demikian tambahan 
informasi dari kami untuk dapat diperhatikan, wallahu'alam
---


Assalamu'alaykum Warahmatullahi Wabarakatuh

Antum2 sekalian apakah ada yg tau nomor telp/ imel ustad2 salaf yg bisa untuk 
saya diskusikan berbagai masalah yg urgent untuk lansung dijawab dan shahih 
insya Allah.

Wassalamu'alaykum



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Urgent - Tanya tentang Ruqyah dan obat2 Islami

2008-08-13 Terurut Topik amien_abuibrahim Imam Muhayi
Wa'alaikumus salam warahmatullah

Antum coba hubungi agen-agen Madina Herba Medica, yang mempunyai produk untuk 
kanker CancerFit, dengan harga yang relatif murah (Rp.70.000,-). Tolong baca 
Iklannya di Majalah Nikah beberapa bulan yang lalu.
Atau antum bisa menghubungi Pemasarannya untuk pesan langsung Telp.021-33709093 
atau Hp. 0815 8285 787, Dari beberapa orang yang memberikan testemony banyak 
yang merasakan manfaat setelah meminum beberapa botol, diantaranya kanker 
payudara, miom, kanker tulang punggung.
Semoga info ini bermanfaat.

Aminuddin



- Original Message 
From: J|wang Karatz © [EMAIL PROTECTED]
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Sunday, 10 August, 2008 9:34:31 PM
Subject: [assunnah] Urgent - Tanya tentang Ruqyah dan obat2 Islami

Assalamualaikum

Dimana ana bisa peroleh obat2 islami untuk penyembuhan kanker usus besar? dan 
adakah tempat ruqyah yang syar'i yang mengobati penyakit ini? mohon diberitahu,

Jazakallah

Assalamualaikum.


__
Not happy with your email address?.
Get the one you really want - millions of new email addresses available now at 
Yahoo! http://uk.docs.yahoo.com/ymail/new.html



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Urgent - Tanya tentang Ruqyah dan obat2 Islami

2008-08-13 Terurut Topik Aris Pratama
wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh
afwan mas saya sedikit mau bercerita.
ayah saya juga terkena penyakit seperti mas, setelah konsultasi ke dokter ayah 
saya disarankan untuk dioperasi,
mengapa dokter menyarankan demikian, karena infeksi yang ada di usus ayah saya 
telah menjadi tumor besar
kemudian saya berusaha untuk mencari obat yang murah, tetapi dapat 
menyembuhkannya.
setelah saya bertanya kepada murobbi saya, dan akhirnya saya diajak untuk 
bertemu dengan seseorang... dia adalah seorang yang ahli dalam bidang bekam...
dan beliau menyaran kan ayah saya untuk di bekam dan diberi obat SHARKATILAC, 
dan alhamdulillah sampai sekarang ayah saya tidak pernah mengeluh kesakitan,
sukron mas, selamat mencoba ya
tetapi hal yang paling utama adalah sabar, dan tawakal,


--- On Sun, 8/10/08, J|wang Karatz © [EMAIL PROTECTED] wrote:

From: J|wang Karatz © [EMAIL PROTECTED]
Subject: [assunnah] Urgent - Tanya tentang Ruqyah dan obat2 Islami
To: assunnah@yahoogroups.com
Date: Sunday, August 10, 2008, 2:34 PM

Assalamualaikum

Dimana ana bisa peroleh obat2 islami untuk penyembuhan kanker usus besar? dan 
adakah tempat ruqyah yang syar'i yang mengobati penyakit ini? mohon diberitahu,

Jazakallah

Assalamualaikum.



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Urgent - Tanya tentang Ruqyah dan obat2 Islami

2008-08-12 Terurut Topik Dhanny Kosasih
Wa'alaykumsalaam warahmatulloh.
Afwan tidak bisa membantu banyak, hanya bisa sedikit memberikan saran, ada 
baiknya antum juga membaca buku tentang Ruqyah yang ditulis oleh ustad Yazid 
dengan judul Doa dan Wirid, disitu dijelaskan posisi Ruqyah yang syar'i itu 
seperti apa, mengingat banyak sekali akhir akhir ini orang mem-bisniskan 
Ruqyah maka kita harus lebih jeli dalam memahaminya.
Wallahua'alam bishowab. Semoga antum diberikan kemudahan dan selalu diberikan 
hidayah oleh Alloh Azza Wajalla.

Barakallofikum.

Ibnu Shynniy Dhanny Kosasih bin Gunawan Kosasih bin Koo Giong Hoa
(l. 1402 H/ 1982 M)


2008/8/10 J|wang Karatz (c) [EMAIL PROTECTED]

 Assalamualaikum

 Dimana ana bisa peroleh obat2 islami untuk penyembuhan kanker usus besar?
 dan adakah tempat ruqyah yang syar'i yang mengobati penyakit ini? mohon
 diberitahu,

 Jazakallah

 Assalamualaikum.



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] [urgent] penerbit buku salaf

2008-08-12 Terurut Topik Dhanny Kosasih
Wa'alaykumussalaam warahmatulloh.
Sedikit menambahkan, tentang pustaka Azzam, buku yang diterbitkan dari pustaka 
Azzam ini relatif sulit dibaca terjemahannya, translate yang dihasilkan kurang 
di audit supaya bisa mudah dibaca. Saya pribadi tidak menyarankan penerbit ini 
karena auditing yang kurang mendalam. Wallohua'lam bishowab.

Barakallohufikum
--
Ibnu Shynniy Dhanny Kosasih bin Gunawan Kosasih bin Koo Giong Hoa
(l. 1402 H/ 1982 M)


2008/8/4 hilda adek [EMAIL PROTECTED]

 Assalamu'alaykum warohmatulloh..

 1. At-Tibyan
 2. Darul Falah
 3. Pustaka Ibnu Katsir
 4. Pustaka Imam Syafi'i
 5. Daar An-Naba
 6. Pustaka Darul Muslim
 7. Pustaka Darul 'Ilmi
 8. Pustaka Azzam
 9. Pustaka At-Taqwa
 10. Pustaka Elba
 11. Dan lain-lain (insyaALLOH masih ada)

 Baarokallahu Fiik..
 Ummu izzah


 - Original Message 
 From: Budi Prasetyo [EMAIL PROTECTED]budi.prasetyo%40astra-honda.com
 
 To: assunnah@yahoogroups.com assunnah%40yahoogroups.com
 Sent: Sunday, August 3, 2008 5:28:16 PM
 Subject: [assunnah] [urgent] penerbit buku salaf

 Adakah diantara anggota milis sekalian yang tahu penerbit mana saja yang
 menerbitkan buku-buku salaf???
 Mohon bantuannya

 Jazzakumullah



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Urgent - Tanya tentang Ruqyah dan obat2 Islami

2008-08-10 Terurut Topik J|wang Karatz �
Assalamualaikum

Dimana ana bisa peroleh obat2 islami untuk penyembuhan kanker usus besar? dan 
adakah tempat ruqyah yang syar'i yang mengobati penyakit ini? mohon diberitahu,

Jazakallah

Assalamualaikum.



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] [urgent] penerbit buku salaf

2008-08-08 Terurut Topik marosbi lamasta
Darul ilmi, Ibnu Katsir, pustaka imam asy syafii, pustaka imam muslim, pustaka 
at taqwa, pustaka at tibyan, pustaka ulil albab, darus sunnah, at tazkia.
Ana punya sebagian soft copy katalog-katalognya.



- Original Message 
From: pracoyo utomo [EMAIL PROTECTED]
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Monday, August 4, 2008 2:23:57 PM
Subject: Re: [assunnah] [urgent] penerbit buku salaf

- Pustaka Ibnu Katsir
- Pustaka As Sunah
ada beberapa lagi. Tetapi, paling mudah kita dateng saja ke Toko Buku 
Ahlusunnah Wal Jamaah di Senen. Letaknya, jika dari arah Salemba, ambil jalur 
lambat ke arah Kwitang. Ada di sebelah kiri. Tidak jauh dari Kampus YAI, 
sebelum tukang buku loak itu... Di sana hanya dijual buku-buku dan kitab yang 
benar-benar Antum cari. Pelayannya akan ramah, dan senang hati menjelaskan 
aneka buku, berikut sedikit resumenya.

semoga bermanfaat


2008/8/3, Budi Prasetyo budi.prasetyo@ astra-honda. com:

 Adakah diantara anggota milis sekalian yang tahu penerbit mana saja yang
 menerbitkan buku-buku salaf???
 Mohon bantuannya

 Jazzakumullah



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] [urgent] penerbit buku salaf

2008-08-06 Terurut Topik Khayla Rahma
Assalamu'alaikum warahmatulah wabarakatuh

Antum silahkan ke http://gerbang.salafi.or.id/ disitu ada info tentang penerbit 
salaf dan toko buku salaf.

Barakallahu fikum


On Sun, Aug 3, 2008 at 5:28 PM, Budi Prasetyo [EMAIL PROTECTED]
 wrote:

 Adakah diantara anggota milis sekalian yang tahu penerbit mana saja yang
 menerbitkan buku-buku salaf???
 Mohon bantuannya

 Jazzakumullah



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Balasan: [assunnah] [urgent] penerbit buku salaf

2008-08-06 Terurut Topik Abu Mufidah
Budi Prasetyo [EMAIL PROTECTED] wrote:

Adakah diantara anggota milis sekalian yang tahu penerbit mana saja yang 
menerbitkan buku-buku salaf???
Mohon bantuannya

Jazzakumullah

===

Secara umum beberapa penerbit buku salaf, (tetapi terkadang perlu di cek 
penulisnya) :

Pustaka Imam Asy-Syafi'i
Pustaka Ibnu Katsir
Darul Falah
Darul Haq
At Tibyan
Media Hidayah
Pustaka At Taqwa
Pustaka As Sunnah
Pustaka Abdullah

semoga bermanfaat..wassalam...


-
Yahoo! sekarang memiliki alamat Email baru
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. 
brCepat sebelum diambil orang lain!



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] [urgent] penerbit buku salaf

2008-08-06 Terurut Topik hilda adek
Assalamu'alaykum warohmatulloh..

1. At-Tibyan
2. Darul Falah
3. Pustaka Ibnu Katsir
4. Pustaka Imam Syafi'i
5. Daar An-Naba
6. Pustaka Darul Muslim
7. Pustaka Darul 'Ilmi
8. Pustaka Azzam
9. Pustaka At-Taqwa
10. Pustaka Elba
11. Dan lain-lain (insyaALLOH masih ada)

Baarokallahu Fiik..
Ummu izzah



- Original Message 
From: Budi Prasetyo [EMAIL PROTECTED]
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Sunday, August 3, 2008 5:28:16 PM
Subject: [assunnah] [urgent] penerbit buku salaf

Adakah diantara anggota milis sekalian yang tahu penerbit mana saja yang 
menerbitkan buku-buku salaf???
Mohon bantuannya

Jazzakumullah



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] [urgent] penerbit buku salaf

2008-08-06 Terurut Topik pracoyo utomo
- Pustaka Ibnu Katsir
- Pustaka As Sunah
ada beberapa lagi. Tetapi, paling mudah kita dateng saja ke Toko Buku 
Ahlusunnah Wal Jamaah di Senen. Letaknya, jika dari arah Salemba, ambil jalur 
lambat ke arah Kwitang. Ada di sebelah kiri. Tidak jauh dari Kampus YAI, 
sebelum tukang buku loak itu... Di sana hanya dijual buku-buku dan kitab yang 
benar-benar Antum cari. Pelayannya akan ramah, dan senang hati menjelaskan 
aneka buku, berikut sedikit resumenya.

semoga bermanfaat


2008/8/3, Budi Prasetyo [EMAIL PROTECTED]:

 Adakah diantara anggota milis sekalian yang tahu penerbit mana saja yang
 menerbitkan buku-buku salaf???
 Mohon bantuannya

 Jazzakumullah



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] [urgent] penerbit buku salaf

2008-08-03 Terurut Topik Budi Prasetyo
Adakah diantara anggota milis sekalian yang tahu penerbit mana saja yang 
menerbitkan buku-buku salaf???
Mohon bantuannya

Jazzakumullah


IMPORTANT -
The contents of this email and its attachments are intended only for the 
individual or entity addressed above and may contain confidential and/or 
privileged material.
Any unauthorized use of the contents is expressly prohibited. If you receive 
this email in error, please contact us, then delete the email.
Please note that any views or opinions presented in this email are solely those 
of the author and do not necessarily represent those of the company and should 
not be seen as forming a legally binding contract without express written 
confirmation.
Finally, the recipient should check this email and any attachments for the 
presence of viruses. PT Astra Honda Motor accepts no liability for any damage 
caused by any virus transmitted by this email.



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] URGENT - Tolong bagi yang punya tafsir

2008-07-20 Terurut Topik J|wang Karatz �
Assalamualaikum,

Bagi yang punya tafsir, tolong kirimkan saya tafsir dari ayat2 berikut :

[4:82] Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Qur'an ? Kalau kiranya Al 
Qur'an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang 
banyak di dalamnya.

QS [17:32] Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah 
suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.

QS [33:51] Kamu boleh menangguhkan menggauli siapa yang kamu kehendaki diantara 
mereka (isteri-isterimu) dan (boleh pula) menggauli siapa yang kamu kehendaki. 
Dan siapa-siapa yang kamu ingini untuk menggaulinya kembali dari perempuan yang 
telah kamu cerai, maka tidak ada dosa bagimu. Yang demikian itu adalah lebih 
dekat untuk ketenangan hati mereka, dan mereka tidak merasa sedih, dan semuanya 
rela dengan apa yang telah kamu berikan kepada mereka. Dan Allah mengetahui apa 
yang (tersimpan) dalam hatimu. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha 
Penyantun.

QS [4:29] Hai orang-orang yang beriman, janganlah kami saling memakan harta 
sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku 
dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; 
sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.

Jazakallah

Jiwang



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Urgent - Tata cara

2007-10-27 Terurut Topik pras
Assalamu'alaikum
Saya tidak bermaksud menjawab ... bahkan ingin menambahkan beberapa pertanyaan 
yang mengganjal dalam hati.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa selama ini kita selalu menganggap remeh 
penyimpangan administrasi dalam urusan haji dan umrah. Salah satunya seperti 
pemalsuan KTP untuk menyesuaikan dengan quota.

Penyimpangan lainnya antara lain adalah penetapan mahram kepada orang lain yang 
bukan apa2nya.
Ada lagi pembuatan surat imunisasi meningitis yang langsung jadi, padahal 
jamaah tidak sekalipun ketemu tenaga medis.
Menurut saya hal2 seperti ini sepertinya koq menipu Allah, tetapi sayangnya 
dianggap biasa2 saja oleh kita, baik penyelenggara haji dan umroh maupun 
calhaj / jamaahnya.

Pernah juga saya melihat dengan mata kepala sendiri, penempatan beberapa 
pasangan suami-isteri dalam satu ruangan di pemondokan. Padahal, ketika 
berkumpul dengan kita2 perilaku seperti di tanah air akan dianggap biasa, 
khususnya dalam hal menjaga aurat.

Saya pikir, hal2 kecil seperti ini perlu diluruskan kepada seluruh masyarakat, 
agar apa yang dicita2kan dalam menunaikan ibadah haji atau umrah betul2 
mendapat ridha-Nya.  Wallahu'alam.
Pras.


On 10/26/07, Satrio Kusnanto [EMAIL PROTECTED] wrote:

   Assalamu'alaikum,
 Saya mohon feedback berkaitan dengan hal yang seharusnya saya laksanakan
 tentang pemberangkatan haji.
 Dua hari yang lalu ada rekan kerja saya yang ingin berangkat haji tahun
 2008, dan ternyata untuk wilayah Jakarta sudah penuh.

 Ada tawaran untuk mendapatkannya melalui wilayah lain, namun ada prasyarat
 administrasi sehingga dia harus merubah KTP Jakartanya ke kota tersebut.

 Apakah pelaksanaan ini sesuai dengan syiar Islam? Sebab harus melaksanakan
 perubahan domisili padahal sebenarnya tidak terjadi perubahan domisili.

 Mohon maaf jika sudah ada pembahasan ini.

 Terima kasih  Wassalamu'alaikum,
 nanto


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Urgent - Tata cara

2007-10-26 Terurut Topik Satrio Kusnanto
Assalamu'alaikum,
Saya mohon feedback berkaitan dengan hal yang seharusnya saya laksanakan 
tentang pemberangkatan haji.
Dua hari yang lalu ada rekan kerja saya yang ingin berangkat haji tahun 2008, 
dan ternyata untuk wilayah Jakarta sudah penuh.

Ada tawaran untuk mendapatkannya melalui wilayah lain, namun ada prasyarat 
administrasi sehingga dia harus merubah KTP Jakartanya ke kota tersebut.

Apakah pelaksanaan ini sesuai dengan syiar Islam? Sebab harus melaksanakan 
perubahan domisili padahal sebenarnya tidak terjadi perubahan domisili.

Mohon maaf jika sudah ada pembahasan ini.

Terima kasih  Wassalamu'alaikum,
nanto

__
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around
http://mail.yahoo.com


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] [urgent] Tanya Kajian di Banjarmasin ?

2007-10-12 Terurut Topik who who
Assalamualaikumwarohmatullahiwabarokatuhu

Member milis Assunnah ada yang tau gak ya kajian Salaf di Banjarmasin?

di sini jarang sekali saya liat kajian salaf...

Ardian Malik


-
Building a website is a piece of cake.
Yahoo! Small Business gives you all the tools to get online.


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Urgent

2007-10-11 Terurut Topik Ronny as-Salafi
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ana singkat-singkat saja yah.

 1. Bagaimana hukumnya membudayakan bersalam-salaman di hari raya id fitri, 
 sambil berniat dan mengucapkan Minal aidin walfaidzin, mohon maaf lahir 
 batin.

(1) Haram hukumnya bagi seseorang untuk menyentuh kulit orang lain (termasuk 
dalam hal ini berjabat tangan) dengan orang lain yang bukan mahramnya.

(2) Bersalam-salaman dengan orang lain pada hari raya Iedul Fithri sambil 
mengucapkan Minal aidzin... adalah perbuatan bid'ah yang tidak mempunyai 
dasar dalam agama ini. Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat dalam Kitab Beliau 
yang berjudul Risalah Bid'ah mengatakan bahwa bid'ah ini hanya ada di negara 
Indonesia, Malaysia dan Brunei Darussalam.

(3) Yang benar adalah mengucapkan taqaballahu mina wa minkum pada saat 
bertemu kenalan pada saat hari raya Iedul Fithri. Taqaballahu mina wa minkum 
artinya Semoga Allah menerima dariku dan darimu.

 2. Hal-Hal apa aja yang disyariatkan/dianjurkan selama idul fitri.

(1) Makan sebelum berangkat shalat 'Ied.
(2) Bertakbir dalam perjalanan menuju ke tempat shalat Ied.
(3) Shalat Ied.
(4) Pada saat pulang dari shalat 'Ied, mengambil jalan yang berbeda dengan 
jalan yang digunakan pada saat pergi.

 3. Hal apa aja yang disyariatkan, untuk dikerjakan ketika itikof, di 10 hari 
 terakhir bulan ramadhan.

Untuk hal ini kayanya belum lama ini sudah ada yang mengirimkan artikel 
mengenai itikaf, mungkin antum bisa periksa kembali inbox antum.

Mohon bagi yang lainnya untuk mengoreksi jika ada yang salah dan melengkapi 
jika ada yang kurang.

 wassalamu'alaikum

Wa 'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Urgent

2007-10-04 Terurut Topik ade yovi
Assalamua'laikum

1. Bagaimana hukumnya membudayakan bersalam-salaman di hari raya id fitri, 
sambil berniat dan mengucapkan Minal aidin walfaidzin, mohon maaf lahir batin.

2. Hal-Hal apa aja yang disyariatkan/dianjurkan selama idul fitri.

3. Hal apa aja yang disyariatkan, untuk dikerjakan ketika itikof, di 10 hari 
terakhir bulan ramadhan.

syukron

wassalamu'alaikum


-
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! 
Answers


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Urgent: Tanya ustadz domisili sekitaran oman

2007-10-01 Terurut Topik M Fakhrur Razi
Assalamuálaikum wa rahmatullahi wa barakatuh

Apakah ada yang punya informasi tentang nama dan alamat ustadz dari indonesia 
yang berdomisili di muscat-oman dan sekitarnya (muscat - dubai - abu dhabi).

jika ada, mohon diberitahu juga nama - alamat dan nomor telpon via japri

syukron,

Razi


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] URGENT: apakah sy pelaku RIBA?

2007-09-27 Terurut Topik Muhammad Padli
Wa'alaikumussalaam,

Setahu ana, PO bukanlah tanda jadi tetapi bukti pemesanan. Sehingga jika 
ternyata antum tidak bisa memenuhi permintaan mereka, maka tidak ada yang 
dirugikan. Demikian juga halnya jika antum telah membeli grosir untuk memenuhi 
PO tersebut, tetapi kemudian secara tiba2 customer antum membatalkan PO, maka 
antum tidak memiliki hak untuk memaksakan mereka membeli.

Jadi, terbitnya PO bukanlah sebuah transaksi sehingga belum dihukumi sebagai 
jual beli dan sama sekali tidak ada ikatan apapun kecuali komitmen dari antum 
bahwa antum bisa men-supply mereka dan mereka akan mengambil dari antum. 
Kalaupun komitmen tersebut tidak terpenuhi.. tidak ada konsekuensi apapun 
kecuali hubungan bisnis antara antum dan mereka tidak harmonis lagi karena 
kepercayaan akan berkurang.

Setahu ana.. mungkin kekhawatiran antum adalah menjual barang yang belum 
merupakan miliknya. Yang ana pahami antum tidak melakukan hal tersebut. Untuk 
lebih jelasnya coba antum cari artikel di milist ini yang menjelaskan hukum 
jual beli kredit. Di sana tertulis pendapat ulama yang membolehkan jual beli 
kredit dengan salah satu syarat nya adalah tidak adanya

Wallaahu 'alam.


On 9/27/07, ricky wijaya [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Assalamualaikum,
 Apakah kasus ana termasuk Menjual Barang Yg Bukan
 Miliknya; sbgai berikut;
 ana seorang SUPPLIER ke beberapa pasar Swalayan di
 Jakarta dengan cara :
 Pada awalnya ana menawarkan barang2 hanya berupa
 PRICELIST, tp ana blm mempunyai barang2 tsb.
 kemudian PEMBELI memberikan Surat Pembelian (PO) baru
 kemudian ana membeli dipusat grosir  menjual dgn
 keuntungan.
 Apakah ini berdosa?


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah]URGENT: apakah sy pelaku RIBA?

2007-09-27 Terurut Topik Abu Abdillah
From: ricky wijaya [EMAIL PROTECTED]
Sent: Thu Sep 27, 2007 10:52 am
Assalamualaikum,
Apakah kasus ana termasuk Menjual Barang Yg Bukan
Miliknya; sbgai berikut;
ana seorang SUPPLIER ke beberapa pasar Swalayan di
Jakarta dengan cara :
Pada awalnya ana menawarkan barang2 hanya berupa
PRICELIST, tp ana blm mempunyai barang2 tsb.
kemudian PEMBELI memberikan Surat Pembelian (PO) baru
kemudian ana membeli dipusat grosir  menjual dgn
keuntungan. Apakah ini berdosa?

Alhamdulillah..
Seharusnya, surat penawaran barang atau Price List yang ditawarkan kepada 
beberapa pasar swalayan adalah price list dari barang-barang yang ada di 
gudang anda atau yang telah dikuasai secara penuh bahwa barang-barang 
tersebut adalah milik anda dan berada di tempat anda.

Penguasaan barang yang benar terhadap suatu barang diwujudkan dengan 
memindahkan barang dagangan dari tempat penjual ke tempat pembeli. Karena 
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang barang dagangan dijual dari 
tempat dibeli, sampai pedagang menerimanya dan membawanya ke tempat mereka.

Ringkasnya : Yang pertama harus anda dilakukan adalah membeli barang dari 
grosir sebagai stock. kemudian  barang tersebut dipindahkan ke tempat anda 
(gudang), setelah itu baru membuat surat penawaran harga (Price List) yang 
ditujukan kepada para calon pembeli (swalayan). Wallahu 'alam

Lengkapnya saya copy dari almanhaj. or.id

MENJUAL BARANG YANG BELUM DIMILIKI

Oleh
Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyah Wal Ifta
http://www.almanhaj.or.id/content/2241/slash/0

Pertanyaan.
Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyah Wal Ifta ditanya : Apakah 
(termasuk yang) disyaratkan dalam penguasaan barang dagangan, memasukkannya 
dalam gudang, atau cukup dengan sampainya dagangan tersebut di depan kantor 
lembaga?

Jawaban
Penguasaan barang yang benar terhadap suatu barang diwujudkan dengan 
memindahkan barang dagangan dari tempat penjual ke tempat pembeli. Karena 
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang barang dagangan dijual dari 
tempat dibeli, sampai pedagang menerimanya dan membawanya ke tempat mereka.

Telah diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi. Dan (jika) pihak pembeli 
memindahkan barang tersebut ke tempat yang tidak menjadi kekuasaan penjual, 
itu sudah cukup berdasarkan perkataan Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma.

“Artinya : Kami membeli makanan dari Ar-Rukhbaan (para pedagang) secara 
acak, lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kami membelinya 
sampai kami membawanya dari tempat tersebut” [1]

Dan dalam riwayat lain.

“Artinya : Kami di zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membeli makanan, 
lalu beliau mengutus seseorang kepada kami, yang menyuruh kami memindahkan 
makanan tersebut dari tempat kami membelinya, ke tempat lain sebelum kami 
menjualnya kembali”

Dan dalam riwayat lain juga Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma berkata.

“Artinya : Bahwa para sahabat membeli makanan dari para saudagar di zaman 
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lau beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam 
mengutus seseorang kepada mereka yang melarang mereka untuk menjualnya di 
tempat mereka membelinya, sehingga mereka memindahkan makanan tersebut ke 
tempat lain agar bisa mejualnya kembali”.

Dan dalam riwayat lain lagi Ibnu Umar Rahiyalahu ‘anhuma berkata.

“Artinya : Aku melihat para sahabat di zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa 
sallam, ketika mereka membeli makanan secara acak, mereka melarang 
menjualnya di tempat tersebut sampai mereka memindahkannya”.

Pertanyaan.
Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyah Wal Ifta ditanya : Ada seorang 
konsumen mendatangi saya dan meminta supaya saya membeli barang yang cukup 
banyak, sedang saya tidak memiliki uang yang cukup untuk memenuhi 
permintaannya tersebut. Kemudian saya memintanya supaya memberi setengah 
harga barang tersebut sehingga saya akan menyediakan barang itu untuknya. 
Apakah hal itu termasuk ke dalam jual beli dengan penipuan? Dan apakah boleh 
mengajukan permintaan uang muka sebagai jaminan bahwa dia akan benar-benar 
membeli barang sehingga saya tida rugi? Dan bagaimanakah uang muka yang 
boleh itu?

Jawaban
Jika anda menjadi wakil darinya dalam pembelian barang yang dikehendaki oleh 
konsumen, maka tidak ada larangan untuk mengambil harga barang atau 
sebagiannya dari orang yang mewakilkan kepada anda untuk membeli barang 
tersebut, lalu anda membeli barang untuknya sesuai kriteria yang disebutkan 
kepada anda. Hal itu tidak disebut sebagai jual beli, karena anda tidak 
memiliki barang pada saat dia mewakilkan anda, dan tidak disebut sebagai 
salam. Sebab, salam adalah menjual sesuatu yang tidak dilihat dzatnya, hanya 
ditentukan dengan sifat, ditentukan tenggang waktunya, dengan syarat adanya 
penguasaan penuh terhadap harga total (barang) di tempat pelaksanaan akad.

Tetapi jika akad antara anda dengannya itu berdasarkan pada penjualan anda 
kepadanya atas barang-barang tersebut, kemudian anda membeli untuknya, maka 
yang demikian itu tidak diperbolehkan. Sebab, tidak diperbolehkan mejual 
sesuatu 

RE: [assunnah] urgent: puasa bagi ibu yang menyusui

2007-09-05 Terurut Topik betty
Menyambung pertanyaan dari Akh Haura, apabila Ibu menyusui / Ibu hamil tidak 
puasa ramadhan, kemudian membayar fidyah, apakah puasa tetap di qodha..? apakah 
ada dalil yang shahih tentang ini..? syukron

Betty Rivai
PT. INDOVISUAL PRESENTATAMA
Kompleks Perkantoran Multiguna Blok I A-B
Jl. Rajawali Selatan Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat

_

From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf
Of hand dra
Sent: 05 September 2007 12:18
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] urgent: puasa bagi ibu yang menyusui

Assalaamu'alaykum,
Mohon keterangan mengenai hukum puasa bagi ibu yang sedang menyusui? apakah
boleh atau lebih baik mengambil rukhsoh untuk tidak berpuasa? karena tahun
lalu istri saya sudah tidak berpuasa karena sedang hamil 8 bulan.
Wassalaam
Abu Haura


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] urgent: puasa bagi ibu yang menyusui

2007-09-04 Terurut Topik hand dra
Assalaamu'alaykum,
Mohon keterangan mengenai hukum puasa bagi ibu yang sedang menyusui? apakah 
boleh atau lebih baik mengambil rukhsoh untuk tidak berpuasa? karena tahun lalu 
istri saya sudah tidak berpuasa karena sedang hamil 8 bulan.
Wassalaam
Abu Haura


__
Luggage? GPS? Comic books?
Check out fitting gifts for grads at Yahoo! Search
http://search.yahoo.com/search?fr=oni_on_mailp=graduation+giftscs=bz


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Urgent : Sholat Jama

2007-05-14 Terurut Topik hery marsanto
- Original Message 
From: Mulyadi Asyauqi [EMAIL PROTECTED]
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Sunday, 13 May, 2007 11:35:16 AM
Assalamualaikum wr, wb.
Afwan mau tanya, saya kebetulan ditugaskan di luar negeri selama 2-3 bulan. 
Apakah saya tergolong musafir sehingga diperbolehkan untuk melakukan sholat jama
Syukron atas bantuannya.
Mulyadi

SHALAT JAMA' TAQDIM

Oleh
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani
Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=morearticle_id=256bagian=0


Artinya : Adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam peperangan 
Tabuk, apabila hendak berangkat sebelum tergelincir matahari, maka beliau 
mengakhirkan Dzuhur hingga beliau mengumpulkannya dengan Ashar, lalu beliau 
melakukan dua shalat itu sekalian. Dan apabila beliau hendak berangkat setelah 
tergelincir matahari, maka beliau menyegerakan Ashar bersama Dzuhur dan 
melakukan shalat Dzuhur dan Ashar sekalian. Kemudian beliau berjalan.

Dan apabila beliau hendak berangkat sebelum Maghrib maka beliau mengakhirkan 
Maghrib sehingga mengerjakan bersama Isya', dan apabila beliau berangkat 
setelah Maghrib maka beliau menyegerakan Isya' dan melakukan shalat Isya' 
bersama Maghrib. 

Hadits ini dikeluarkan oleh Abu Dawud (1220), At-Tirmidzi (2/438) Ad-Daruquthni 
(151), Al-Baihaqi (3/165) dan Ahmad (5/241-242), mereka semua memperolehnya 
dari jalur Qutaibah bin Sa'id :  Telah bercerita kepadaku Al-Laits bin Sa'ad 
dari Yazid bin Abi Habib dari Abi Thufail Amir bin Watsilah dari Mu'adz bin 
Jabal, secara 
marfu. Dalam hal ini Abu Dawud berkomentar :Tidak ada yang meriwayatkan hadits 
ini kecuali Qutaibah saja.

Saya menilai : Dia adalah tsiqah dan tepat. Maka tidak mengapa meskipun dia 
sendirian dalam meriwayatkan hadits ini dari 
Al-Laits selain darinya.

Di tempat lain At-Tirmidzi juga berkata : Hadits ini hasan shahih.

Saya berpendapat : Inilah yang benar, semua perawinya tsiqah. Yakni para perawi 
Asy-Syaikhain. Juga telah dinilai shahih oleh Ibnul Qayyim dan lainnya. Namun 
Al-Hakim dan lainnya menganggapnya ada 
'illat yang tidak baik, seperti yang telah saya jelaskan dalam Irwa 'Al-Ghalil 
(571). Di sana saya menyebutkan mutabi' (hadits yang mengikuti) kepada Qutaibah 
dan beberapa syahid (hadits pendukung) yang memastikan keshahihannya.

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Malik (I/143/2) dari jalur lain yang 
berasal dari Abi Thufail dengan redaksi.

Sesungguhnya mereka keluar bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam 
pada tahun Tabuk. Maka adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam 
mengumpulkan antara Dzuhur dan Ashar serta Magrib dan Isya. Abu Thufail berkata 
: 'Kemudian beliau mengakhirkan (jama' takhir) shalat pada suatu hari. Lalu 
beliau keluar dan shalat Dzuhur dan Ashar sekalian. Kemudian beliau 
masuk (datang). Kemudian keluar dan shalat Maghrib serta Isya 
sekalian.

Dan dari jalur Malik telah dikeluarkan oleh Imam Muslim (7/60) 
dan Abu Dawud (1206), An-Nasa'i (juz I, hal 98), Ad-Darimi (juz I, hal 356), 
Ath-Thahawi (I/95), Al-Baihaqi (3/162), Ahmad (5/237) dan dalam riwayat Muslim 
(2/162) dan lainnya dari jalur lain :

Kemudian saya berkata : 'Apa maksudnya demikian ? Dia berkata : Maksudnya 
agar tidak memberatkan umatnya.

Kandungan Hukumnya
Dalam hadits ini terdapat beberapa masalah.

[1]. Boleh mengumpulkan dua shalat pada waktu bepergian walaupun 
pada tempat selain Arafah dan Muzdalifah ; demikian pendapat jumhurul ulama. 
Berbeda dengan mazdhab Hanafiyah. Mereka menakwilkannya dengan 'jama' shuwari' 
yakni mengakhirkan Dzhuhur sampai mendekati waktu Ashar demikian pula Maghrib 
dan Isya'. pendapat ini telah dibantah oleh jumhurul ulama dari berbagai 
segi.

Pertama : Pendapat ini jelas menyalahi pengertian jama' secara 
dhahir.

Kedua : Tujuan disyariatkan jama' adalah untuk mempermudah dan 
enghindarkan kesulitan, seperti yang telah dijelaskan oleh riwayat Muslim. 
Sedangkan jama' dalam pengertian 'shuwari' masih mengandung 
kesulitan.

Ketiga : Sebagian hadits tentang jama' jelas menyalahkan pendapat mereka itu. 
Seperti hadits Anas bin Malik yang berbunyi. Mengakhirkan Dzuhur sehingga 
masuk awal Ashar, kemudian dia menjama' (mengumpulkan) keduanya.
Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim (2/151) dan lainya.

Keempat : Bahkan pendapat itu juga bertentangan dengan pengertian 
jama taqdim sebagaimana dijelaskan oleh hadits Mu'adz berikut ini.

Dan apabila dia berangkat setelah tergelincir matahari, maka dia akan 
menyegerakan Ashar kepada Dzuhur.

Dan sesungguhnya hadits-hadits yang serupa ini adalah banyak, 
sebagaimana telah disinggung.

[2]. Sesungguhnya soal jama' (mengumpulkan dua shalat) disamping boleh jama 
takhir, boleh juga jama taqdim. Ini dikatakan oleh Imam Asy-Syafi'i dalam Al-Um 
(I/67), disamping oleh Imam Ahmad 
dan Ishaq, sebagaimana dikatakan oleh At-Tarmidzi (2/441).

[3]. Sesungguhnya diperbolehkan jama' pada waktu turunnya (dari kendaraan) 
sebagaimana diperbolehkan manakala berlangsung perjalanan. Imam Syafi'i dalam 
Al-Um, setelah meriwayatkan 

[assunnah] Urgent : Sholat Jama

2007-05-13 Terurut Topik Mulyadi Asyauqi
Assalamualaikum wr, wb.

Afwan mau tanya, saya kebetulan ditugaskan di luar negeri selama 2-3 bulan.
Apakah saya tergolong musafir sehingga diperbolehkan untuk melakukan sholat
jama

Syukron atas bantuannya.

Mulyadi



Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] urgent : tanya tempat kajian di purwokerto

2007-04-02 Terurut Topik Abu Danial
wassalamualaikum,
alamat kajian di purwokerto :
- wisma an-nisa, jl. Dr. Soeparno
- wisma raudhoh, dukuh bandung
untuk lebih jelas silahkan hubungi: Ilham Supitra HP: 081574350219, Abu musa : 
085227080343.
Wassalamualaikum


Faizal Firmansyah [EMAIL PROTECTED] wrote:
Assalamu'alaykum ikhwan dan akhwat di milis tercinta ini

Ada yang bisa kasih tahu kajian yang diadakan di daerah purwokerto?
Teman ana di sana mau belajar tapi gak tahu tempat yang bisa didatangi
Jazakalloh atas bantuannya

assalamu'alaykum



-
Don't be flakey. Get Yahoo! Mail for Mobile and
always stay connected to friends.


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Urgent: Terlampir surat edaran kesaksian mereka yang melihat hilal maghrib tadi (Dari Lajnah Falakiyah Al-Husiniyah Cakung Barat jakarta timur)

2006-10-26 Terurut Topik Saat Bedan
Persoalannya, adakah menggunakan kaedah hisab itu bid'ah? Muhammadiyah memulai 
takbiran pada 23 haribulan dan dipihak yang lain pula bertakbiran pada 24 
haribulan. Dari penerangan saudara Fauzan bahwa kaedah hisab itu tidak boleh 
diaplikasikan atau tidak relevan, begitu? Atau kemungkinan saudara cuba 
menyampaikan bahwa takbiran yang dilakukan mereka pada 24 haribulan itu batal? 
(ini berlandaskan pada message saudara sendiri). 
Sepertinya kita (Islam) saling tidak mampu bekerjasama. Bukankah kita disuruh  
mentaati pemerintah, kecuali perkara kefasikan. Islam menyuruh kita menasihati 
pemerintah jika terdapat perkara2 yang mungkar didalam pentadbirannya. 

Terdapat ramai ustadz2 diSingapura sama ada yang ahli bida' atau yang ahli 
sunnah yang mendapat kelulusan dari pesantren2 di Indonesia dan kami sendiri 
orang awam menganggap ini satu penghormatan terhadap Indonesia yang rata2 
penduduknya 80-90% muslim. TETAPI mengapakah hal seperti dua takbiran yang 
begini harus terjadi? 
Apakah ditahun mendatang hal yang sebegini akan terus berlaku lagi? Dalam hal 
yang begini siapakah yang benar2 berkuasa, Muhammadiyah? NU? atau PEMERINTAH? 
Walaupun ini adalah soal dalaman Indonesia oleh kerana adanya rangkaian hukum 
Islam didalamnya, namun sebagai seorang muslim kita perlu mengambil tahu. 
Saya mohon semoga saudara Fauzan dapat rincikan kepada kami diatas platform Al 
Quran dan Sunnah semoga kami mendapat pelajaran darinya. Syukron..

FAUZAN [EMAIL PROTECTED] wrote: Islam sama sekali nggak mengharamkan kemajuan 
teknologi akh. yang nggak
boleh itu, kalo ada sesuatu yang asalnya bukan dari agama dibawa masuk dan
dianggap agama. sudah jelas hukum penentuan 1 syawal dan penentuan 1
ramadhan dalam islam yaitu dengan melihat hilal.  namun permasalahannya,
ada orang2 yang berpikir bahwa agama ini kurang sempurna sehingga perlu
disempurnakan lagi. tentu saja ini adalah pemikiran yang salah :)

saat Rasulullah menentukan bahwa awal Ramadhan dan awal Syawal ditentukan
dengan dan hanya dengan melihat hilal, maka eharusnya itulah yang harus
kita taati dan kita lakukan.

sayang sekali ada beberapa pihak yang menggunakan ilmu hisab untuk
menghitungnya. padahal hal ini sama sekali tidak diketahui asalnya. boleh
ilmu hisab dipakai untuk menentukan perkiraan kapan hilal muncul. sebab
jika tidak, tentu kita akan direpotkan dengan melihat hilal setiap hari.
namun begitu, keputusan akhirnya tetap pada nampaknya hilal. bukan pada
perhitungan hisab.

Allahua'lam


On Tue, 24 Oct 2006 23:14:16 +0700, obyx xybo  wrote:

 Seperti sebuah dilema, dimana seluruh umat islam sebelumnya tidak
 mempermasalahkan jatuhnya tanggal 1 setiap bulannya, tanggal idul adha,
 tanggal 1 Muharam tetapi kenapa tiba-tiba untuk tanggal 1 syawal menjadi
 perdebatan?...andaikan kita selalu melihat bulan atau matahari untuk
 menentukan waktu Idul fitri dan sholat, ana membayangkan betapa
 repotnyaapakah islam mengharamkan kemajuan ilmu dan teknologi?

 Walaikum salam, Jazakallah


--
Wassalamu'alaykum Wa Rahmatulloh Wa Barokatuh

Brian Arfi Faridhi / Fauzan bin Hadi
0856-336-4677
Semolowaru Elok G-7 Surabaya 60119



Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Re: [assunnah] Urgent: Terlampir surat edaran kesaksian mereka yang melihat hilal maghrib tadi (Dari Lajnah Falakiyah Al-Husiniyah Cakung Barat jakarta timur)

2006-10-26 Terurut Topik Pecinta Nabi
Kalimat di bawah ini klise dan normatif yang seharusnya tidak perlu 
disampaikan, toh semua ikhwah salafi tidak ingin jatuh ke dalam bid'ah.

Islam sama sekali nggak mengharamkan kemajuan teknologi akh. yang nggak boleh 
itu, kalo ada sesuatu yang asalnya bukan dari agama dibawa masuk dan dianggap 
agama. sudah jelas hukum penentuan 1 syawal dan penentuan 1 ramadhan dalam 
islam yaitu dengan melihat hilal.  namun permasalahannya, ada orang2 yang 
berpikir bahwa agama ini kurang sempurna sehingga perlu disempurnakan lagi. 
tentu saja ini adalah pemikiran yang salah

Saya merasa alangkah baiknya kalau seorang/2 orang yang maqomnya sudah ustad 
entah lulusan madinah atau LIPIA turus serta mengelola milis ini. Saya amati 
beberapa bulan kebutuhan akan ustad yang ikut mengelola milis ini cukup 
mendesak. Allahu a'laam


FAUZAN [EMAIL PROTECTED] wrote:
Islam sama sekali nggak mengharamkan kemajuan teknologi akh. yang nggak
boleh itu, kalo ada sesuatu yang asalnya bukan dari agama dibawa masuk dan
dianggap agama. sudah jelas hukum penentuan 1 syawal dan penentuan 1
ramadhan dalam islam yaitu dengan melihat hilal. namun permasalahannya,
ada orang2 yang berpikir bahwa agama ini kurang sempurna sehingga perlu
disempurnakan lagi. tentu saja ini adalah pemikiran yang salah :)

saat Rasulullah menentukan bahwa awal Ramadhan dan awal Syawal ditentukan
dengan dan hanya dengan melihat hilal, maka eharusnya itulah yang harus
kita taati dan kita lakukan.

sayang sekali ada beberapa pihak yang menggunakan ilmu hisab untuk
menghitungnya. padahal hal ini sama sekali tidak diketahui asalnya. boleh
ilmu hisab dipakai untuk menentukan perkiraan kapan hilal muncul. sebab
jika tidak, tentu kita akan direpotkan dengan melihat hilal setiap hari.
namun begitu, keputusan akhirnya tetap pada nampaknya hilal. bukan pada
perhitungan hisab.

Allahua'lam


On Tue, 24 Oct 2006 23:14:16 +0700, obyx xybo wrote:

 Seperti sebuah dilema, dimana seluruh umat islam sebelumnya tidak
 mempermasalahkan jatuhnya tanggal 1 setiap bulannya, tanggal idul adha,
 tanggal 1 Muharam tetapi kenapa tiba-tiba untuk tanggal 1 syawal menjadi
 perdebatan?...andaikan kita selalu melihat bulan atau matahari untuk
 menentukan waktu Idul fitri dan sholat, ana membayangkan betapa
 repotnyaapakah islam mengharamkan kemajuan ilmu dan teknologi?

 Walaikum salam, Jazakallah



-
Talk is cheap. Use Yahoo! Messenger to make PC-to-Phone calls.  Great rates 
starting at 1¢/min.



Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



RE: [assunnah] Urgent: Terlampir surat edaran kesaksian mereka yang melihat hilal maghrib tadi (Dari Lajnah Falakiyah Al-Husiniyah Cakung Barat jakarta timur)

2006-10-26 Terurut Topik Fidran, Arham \(Ingold -PTI
Ana sepakat dengan Akh Fauzan, segala hal yang berkenaan dengan ibadah
hendaknya cara melakukannya disesuaikan dengan apa yang dilakukan oleh
Rasulullah. Rasulullah memerintahkan untuk memulai Ramadhan dan
mengakhiri Ramadhan dengan cara melihat hilal, maka seharusnya kita juga
mengikuti apa yang disyariatkan tersebut. Rasulullah berdzikir sesudah
shalat dengan menggunakan ruas-ruas jari tangannya, maka seharusnya kita
juga mengikuti cara berdzikir beliau dan tidak menggunakan biji tasbih
meskipun tujuannya sama2 untuk menghitung suatu bilangan.
Namun demikian bukan berarti Islam menolak kemajuan teknologi, kemajuan
teknologi boleh-boleh saja dipakai sepanjang tidak menyelisihi cara-cara
Rasulullah dalam beribadah.
Maka dalam penentuan hari Idul Fitri sebaiknya kita kembalikan kepada
cara yang benar/seharusnya sesuai dengan contoh Rasulullah. Inilah
satu-satunya jalan yang bisa mencegah perpecahan di kalangan ummat.
Wallahu Ta'ala A'lam.
Afwan jika banyak kesalahan karena ana juga baru belajar tentang dien.

Wassalam
Abu Naufal



-Original Message-
From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On
Behalf Of Saat Bedan
Sent: Thursday, October 26, 2006 10:23 AM
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: Re: [assunnah] Urgent: Terlampir surat edaran kesaksian mereka
yang melihat hilal maghrib tadi (Dari Lajnah Falakiyah Al-Husiniyah
Cakung Barat jakarta timur)

Persoalannya, adakah menggunakan kaedah hisab itu bid'ah? Muhammadiyah
memulai takbiran pada 23 haribulan dan dipihak yang lain pula
bertakbiran pada 24 haribulan. Dari penerangan saudara Fauzan bahwa
kaedah hisab itu tidak boleh diaplikasikan atau tidak relevan, begitu?
Atau kemungkinan saudara cuba menyampaikan bahwa takbiran yang dilakukan
mereka pada 24 haribulan itu batal? (ini berlandaskan pada message
saudara sendiri).
Sepertinya kita (Islam) saling tidak mampu bekerjasama. Bukankah kita
disuruh  mentaati pemerintah, kecuali perkara kefasikan. Islam menyuruh
kita menasihati pemerintah jika terdapat perkara2 yang mungkar didalam
pentadbirannya.

Terdapat ramai ustadz2 diSingapura sama ada yang ahli bida' atau yang
ahli sunnah yang mendapat kelulusan dari pesantren2 di Indonesia dan
kami sendiri orang awam menganggap ini satu penghormatan terhadap
Indonesia yang rata2 penduduknya 80-90% muslim. TETAPI mengapakah hal
seperti dua takbiran yang begini harus terjadi?
Apakah ditahun mendatang hal yang sebegini akan terus berlaku lagi?
Dalam hal yang begini siapakah yang benar2 berkuasa, Muhammadiyah? NU?
atau PEMERINTAH?
Walaupun ini adalah soal dalaman Indonesia oleh kerana adanya rangkaian
hukum Islam didalamnya, namun sebagai seorang muslim kita perlu
mengambil tahu.
Saya mohon semoga saudara Fauzan dapat rincikan kepada kami diatas
platform Al Quran dan Sunnah semoga kami mendapat pelajaran darinya.
Syukron..


FAUZAN [EMAIL PROTECTED] wrote: Islam sama sekali nggak
mengharamkan kemajuan teknologi akh. yang nggak boleh itu, kalo ada
sesuatu yang asalnya bukan dari agama dibawa masuk dan dianggap agama.
sudah jelas hukum penentuan 1 syawal dan penentuan 1 ramadhan dalam
islam yaitu dengan melihat hilal.  namun permasalahannya, ada orang2
yang berpikir bahwa agama ini kurang sempurna sehingga perlu
disempurnakan lagi. tentu saja ini adalah pemikiran yang salah :)

saat Rasulullah menentukan bahwa awal Ramadhan dan awal Syawal
ditentukan dengan dan hanya dengan melihat hilal, maka eharusnya itulah
yang harus kita taati dan kita lakukan.

sayang sekali ada beberapa pihak yang menggunakan ilmu hisab untuk
menghitungnya. padahal hal ini sama sekali tidak diketahui asalnya.
boleh ilmu hisab dipakai untuk menentukan perkiraan kapan hilal muncul.
sebab jika tidak, tentu kita akan direpotkan dengan melihat hilal setiap
hari.
namun begitu, keputusan akhirnya tetap pada nampaknya hilal. bukan pada
perhitungan hisab.

Allahua'lam


On Tue, 24 Oct 2006 23:14:16 +0700, obyx xybo  wrote:

 Seperti sebuah dilema, dimana seluruh umat islam sebelumnya tidak
 mempermasalahkan jatuhnya tanggal 1 setiap bulannya, tanggal idul
 adha, tanggal 1 Muharam tetapi kenapa tiba-tiba untuk tanggal 1 syawal

 menjadi perdebatan?...andaikan kita selalu melihat bulan atau matahari

 untuk menentukan waktu Idul fitri dan sholat, ana membayangkan betapa
 repotnyaapakah islam mengharamkan kemajuan ilmu dan teknologi?

 Walaikum salam, Jazakallah



Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED

Re: [assunnah] Urgent: Terlampir surat edaran kesaksian mereka yang melihat hilal maghrib tadi (Dari Lajnah Falakiyah Al-Husiniyah Cakung Barat jakarta timur)

2006-10-26 Terurut Topik y4s1n y4s1n
saya juga ingin bertanya kenapa bapak Din Syamsuddin menyatakan bahwa

Beberapa negara di sebelah barat Indonesia seperti Arab Saudi, Mesir, dan 
Maroko hingga Eropa, lanjut Din, sudah melihat hilal sejak Minggu 22 Oktober, 
sehingga mayoritas umat Islam disana menetapkan 1 Syawal pada 23 Oktober 
(Detik.com). 

padahal negara arab saudi seperti yang disampaikan Dewan Pengadilan Tertinggi 
Arab Saudi kepada Saudi Press Agency seperti dilansir dari arabnews.com, Minggu 
(22/10/2006). bahwa

Sebagaimana tidak seorangpun melihat hilal Syawal pada Sabtu petang, maka 
Minggu adalah hari ke-30 Ramadan dan Senin 23/10 adalah hari pertama Idul 
Fitri, demikian statemen Dewan Pengadilan Tertinggi Arab Saudi (Detik.com).
As nobody has sighted the Shawwal crescent on Saturday evening, Sunday is the 
30th day of Ramadan and Monday, Oct. 23, is the first day of Eid Al-Fitr, the 
council said in a statement carried by the Saudi Press Agency. (arabnews.com)


Saat Bedan [EMAIL PROTECTED] wrote:
Persoalannya, adakah menggunakan kaedah hisab itu bid'ah? Muhammadiyah memulai 
takbiran pada 23 haribulan dan dipihak yang lain pula bertakbiran pada 24 
haribulan. Dari penerangan saudara Fauzan bahwa kaedah hisab itu tidak boleh 
diaplikasikan atau tidak relevan, begitu? Atau kemungkinan saudara cuba 
menyampaikan bahwa takbiran yang dilakukan mereka pada 24 haribulan itu batal? 
(ini berlandaskan pada message saudara sendiri).
Sepertinya kita (Islam) saling tidak mampu bekerjasama. Bukankah kita disuruh 
mentaati pemerintah, kecuali perkara kefasikan. Islam menyuruh kita menasihati 
pemerintah jika terdapat perkara2 yang mungkar didalam pentadbirannya.

Terdapat ramai ustadz2 diSingapura sama ada yang ahli bida' atau yang ahli 
sunnah yang mendapat kelulusan dari pesantren2 di Indonesia dan kami sendiri 
orang awam menganggap ini satu penghormatan terhadap Indonesia yang rata2 
penduduknya 80-90% muslim. TETAPI mengapakah hal seperti dua takbiran yang 
begini harus terjadi?
Apakah ditahun mendatang hal yang sebegini akan terus berlaku lagi? Dalam hal 
yang begini siapakah yang benar2 berkuasa, Muhammadiyah? NU? atau PEMERINTAH?
Walaupun ini adalah soal dalaman Indonesia oleh kerana adanya rangkaian hukum 
Islam didalamnya, namun sebagai seorang muslim kita perlu mengambil tahu.
Saya mohon semoga saudara Fauzan dapat rincikan kepada kami diatas platform Al 
Quran dan Sunnah semoga kami mendapat pelajaran darinya. Syukron..


FAUZAN [EMAIL PROTECTED] wrote:
Islam sama sekali nggak mengharamkan kemajuan teknologi akh. yang nggak
boleh itu, kalo ada sesuatu yang asalnya bukan dari agama dibawa masuk dan
dianggap agama. sudah jelas hukum penentuan 1 syawal dan penentuan 1
ramadhan dalam islam yaitu dengan melihat hilal. namun permasalahannya,
ada orang2 yang berpikir bahwa agama ini kurang sempurna sehingga perlu
disempurnakan lagi. tentu saja ini adalah pemikiran yang salah :)

saat Rasulullah menentukan bahwa awal Ramadhan dan awal Syawal ditentukan
dengan dan hanya dengan melihat hilal, maka eharusnya itulah yang harus
kita taati dan kita lakukan.

sayang sekali ada beberapa pihak yang menggunakan ilmu hisab untuk
menghitungnya. padahal hal ini sama sekali tidak diketahui asalnya. boleh
ilmu hisab dipakai untuk menentukan perkiraan kapan hilal muncul. sebab
jika tidak, tentu kita akan direpotkan dengan melihat hilal setiap hari.
namun begitu, keputusan akhirnya tetap pada nampaknya hilal. bukan pada
perhitungan hisab.

Allahua'lam


On Tue, 24 Oct 2006 23:14:16 +0700, obyx xybo wrote:

 Seperti sebuah dilema, dimana seluruh umat islam sebelumnya tidak
 mempermasalahkan jatuhnya tanggal 1 setiap bulannya, tanggal idul adha,
 tanggal 1 Muharam tetapi kenapa tiba-tiba untuk tanggal 1 syawal menjadi
 perdebatan?...andaikan kita selalu melihat bulan atau matahari untuk
 menentukan waktu Idul fitri dan sholat, ana membayangkan betapa
 repotnyaapakah islam mengharamkan kemajuan ilmu dan teknologi?

 Walaikum salam, Jazakallah



-
Do you Yahoo!?
Get on board. You're invited to try the new Yahoo! Mail.



Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Re: [assunnah] Urgent: Terlampir surat edaran kesaksian mereka yang melihat hilal maghrib tadi (Dari Lajnah Falakiyah Al-Husiniyah Cakung Barat jakarta timur)

2006-10-26 Terurut Topik Mukarram Ibr.
Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuhu,
Akh Fachri kamal, Syukran atas e-mail antum, Jadzakallahukhair.

Ana melihat ada 2 kondisi yang berbeda mengenai penetapan 1 syawal.
(A) Kondisi syak ragu antara terlihat atau tidaknya hilal atau masalah scope 
wilayah, dan
(B) Kondisi di wilayah yang telah jelas melihat hilal.
Menurut ana, posisi kita adalah dikondisi (B) karena sudah ada yang melihat 
hilal.
Untuk itu kalau 1 syawal sudah jelas maka seharusnya kita tidak melengkapi 
puasa hingga 30 hari.
Dan tidak ada keta'atan pada manusia (pemerintah) pada hal2 yang telah jelas 
menyalahi perintah Rasulullah.

Ana juga tidak habis pikir bagaimana mungkin Menag mengatakan tidak satupun ada 
yang melihat hilal,
padahal berdasarkan ikhwah yang ikut hadir, ada 3 orang wakil dari Depag yang 
juga hadir dilokasi rukyat yang disaksikan banyak orang. Dan wakil Depag juga 
ikut memberikan tausyiah sebelum dilakukan rukyat.

Terus terang ana pribadi juga mempertanyakan komitment Menag kita terhadap 
masalah syar'i.
Ana dengar dari KBIH yang ittiba' ke sunnah, kabarnya Menag pernah 
memperingatkan akan mencabut surat izin KBIH penyelenggara haji yang 
pelaksanaan ibadah hajinya menyimpang dari ketentuan Depag.
Padahal tata cara pelaksanaan haji yang dibuat Depag jelas2 ada yang menyalahi 
sunnah.
Semoga Allah memberikan taufiq nya kepada kita dan beliau untuk selalu rujuk 
kepada sunnah.
Kita berterima kasih atas jasa beliau melakukan banyak improvement dalam 
management di Depag,
Tetapi dalam masalah syar'i kita masih perlu hati2 terhadap kekeliruan 
penyimpangan terhadap sunnah yang mungkin belum beliau pahami.
Wallahu'alam.


- Original Message -
From: [EMAIL PROTECTED]
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Monday, October 23, 2006 10:49 AM
Subject: Re: [assunnah] Urgent: Terlampir surat edaran kesaksian mereka yang 
melihat hilal maghrib tadi (Dari Lajnah Falakiyah Al-Husiniyah Cakung Barat 
jakarta timur)

 Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu,

 Menurut yang ana mengerti, urusan berpuasa dengan melihat hilal ini
 bukanlah berhubungan dengan haramnya berpuasa pada satu syawal, tetapi
 lebih disebabkan pentingnya untuk menyempurnakan hari ibadah puasa dalam
 satu bulan.  Jadi jangan sampai puasa Ramadhan tsb kurang dari satu hari
 (mustinya 30 jadi 29 hari).  Hal ini seperti penjelasan Syaikh bin Baz
 ketika beliau menjelaskan tentang perbedaan tempat terbit bulan sabit
 kiriman akh Isyhadubiannamuslim tgl 15/10/06 di milling list ini:
 
 PERTANYAAN 5:
 Jika ada perbedaan tempat terbit bulan sabit, bagaimana masyarakat tersebut
 menentukan hari puasanya? Apakah penduduk negeri-negeri yang jauh seperti
 Amerika dan Australia diharuskan untuk berpuasa sesuai dengan ru'yah
 (penglihatan bulan sabit/hilal) penduduk Kerajaan Saudi Arabia? Karena
 mereka tidak melihat bulan sabit?

 JAWAB:
 Yang benar adalah berpedoman pada (satu) ru'yah. Dan tidak perlu melihat
 perbedaan tempat terbitnya bulan sabit. Karena Nabi shalallallahu 'alayhi
 wasallam memerintahkan untuk berpedoman pada (satu) ru'yah tanpa ada
 rincian tertentu. Dalam hadits shahih dari beliau shalallallahu 'alayhi
 wasallam, bersabda (yg artinya):

 Berpuasa dengan melihatnya (bulan sabit) dan berbukalah (Idul Fitri)
 dengan melihatnya (bulan sabit). Maka jika langit berawan diatasmu, maka
 sempurnakanlah bilangan (hari-hari dalam bulan Sya'ban), tiga puluh (hari).
 

 Dan sabda beliau shalallallahu 'alayhi wasallam yang lain (yg artinya):

 Janganlah kamu berpuasa hingga kamu melihat bulan sabit atau kamu
 menyempurnakan hitungan (bulan Sya'ban). Dan janganlah kamu berbuka hingga
 kamu melihat bulan sabit atau kamu menyempurnakan bilangan.

 Dan hadist-hadits yang semakna dengan ini, sangat banyak.

 Rasulullah shalallallahu 'alayhi wasallam tidak mengisyaratkan perbedaan
 tempat terbitnya bulan sabit, sedang beliau tahu akan hal itu. Dan
 sekelompok ulama berpendapat bahwa masyarakat setiap negeri diharuskan
 punya ru'yah tersendiri jika tempat terbitnya berbeda. Mereka berdalil
 dengan riwayat Ibnu Abbas radliyallahu anhuma bahwa beliau tidak memakai
 ru'yah penduduk negeri Syam, di saat beliau sedang berada di Madinah.

 Sementara penduduk Syam telah melihat bulan sabut pada malam Jum'at, di
 zaman Muawiyah radliyallahu anhu. Sedangkan penduduk Madinah sendiri,
 mereka belum melihatnya kecuali pada malam Sabtu, lalu Ibnu Abbas
 radliyallahu anhuma berkata pada waktu diberitahu Kuraib tentang ru'yah
 penduduk Syam dan puasa mereka:

 Kami melihatnya pada malam Sabtu, maka kami akan tetap berpuasa hingga
 kami melihatnya atau kami sempurnakan hitungan (bulan Sya'ban).

 Mereka pun berdalil dengan sabda Nabi shalallallahu 'alayhi wasallam (yg
 artinya):

 Berpuasalah dengan melihatnya dan berbukalah dengan melihatnya (bulan
 sabit).

 Pendapat ini cukup kuat. Dan anggota Majlis Ulama Besar di Kerajaan Saudi
 Arabia memutuskan untuk mengambil pendapat ini. Dan hanya Allah jualah yang
 berkuasa untuk memberi taufiq

Re: [assunnah] Urgent: Terlampir surat edaran kesaksian mereka yang melihat hilal maghrib tadi (Dari Lajnah Falakiyah Al-Husiniyah Cakung Barat jakarta timur)

2006-10-25 Terurut Topik busyra akhmad
ass.ww.
terima kasih banyak pak mukarram ibr atas informasinya mengenai jatuhnya 1 
syawal pada hari ini. insya allah saya akan berhari raya meskipun sudah sempat 
sahur dan kesulitan mencari tempat sholat sunat id.
dari saya,
busyra akhmad


Mukarram Ibr. [EMAIL PROTECTED] wrote:
Assalamu'alaikum.

Nabi Shallallahu'alaihi wasallam bersabda,
Jika kalian melihatnya (hilal ramadhan) maka berpuasalah, dan jika kalian 
melihatnya (hilal syawwal) meka berbukalah HR Bukhari, Muslim

Berikut ana lampiran surat edaran dari Lajnah Falakiyah Al-Husiniyah tempat 
dilakukan rukyatulhilal maghrib tadi.
Jadi insyaAllah besok senin 23/oct sudah 1 syawal.
Berdasarkan keterangan dari ikhwah yang menyaksikan dari proses persiapan 
hingga selesai, insyaAllah informasi ini tsiqah.
Untuk penjelasan lebih detail silakan menghubungi langsung ke nomor telpon 
ma'had tersebut.
Rasanya cukup penting agar jangan sampai kita berpuasa di hari yang diharamkan 
Allah untuk berpuasa.
Wallahu'alam.
Akhukumfillah


-
Get your own web address for just $1.99/1st yr. We'll help. Yahoo! Small 
Business.



Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Re: [assunnah] Urgent: Terlampir surat edaran kesaksian mereka yang melihat hilal maghrib tadi (Dari Lajnah Falakiyah Al-Husiniyah Cakung Barat jakarta timur)

2006-10-25 Terurut Topik FAUZAN
Islam sama sekali nggak mengharamkan kemajuan teknologi akh. yang nggak
boleh itu, kalo ada sesuatu yang asalnya bukan dari agama dibawa masuk dan
dianggap agama. sudah jelas hukum penentuan 1 syawal dan penentuan 1
ramadhan dalam islam yaitu dengan melihat hilal.  namun permasalahannya,
ada orang2 yang berpikir bahwa agama ini kurang sempurna sehingga perlu
disempurnakan lagi. tentu saja ini adalah pemikiran yang salah :)

saat Rasulullah menentukan bahwa awal Ramadhan dan awal Syawal ditentukan
dengan dan hanya dengan melihat hilal, maka eharusnya itulah yang harus
kita taati dan kita lakukan.

sayang sekali ada beberapa pihak yang menggunakan ilmu hisab untuk
menghitungnya. padahal hal ini sama sekali tidak diketahui asalnya. boleh
ilmu hisab dipakai untuk menentukan perkiraan kapan hilal muncul. sebab
jika tidak, tentu kita akan direpotkan dengan melihat hilal setiap hari.
namun begitu, keputusan akhirnya tetap pada nampaknya hilal. bukan pada
perhitungan hisab.

Allahua'lam


On Tue, 24 Oct 2006 23:14:16 +0700, obyx xybo [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Seperti sebuah dilema, dimana seluruh umat islam sebelumnya tidak
 mempermasalahkan jatuhnya tanggal 1 setiap bulannya, tanggal idul adha,
 tanggal 1 Muharam tetapi kenapa tiba-tiba untuk tanggal 1 syawal menjadi
 perdebatan?...andaikan kita selalu melihat bulan atau matahari untuk
 menentukan waktu Idul fitri dan sholat, ana membayangkan betapa
 repotnyaapakah islam mengharamkan kemajuan ilmu dan teknologi?

 Walaikum salam, Jazakallah


--
Wassalamu'alaykum Wa Rahmatulloh Wa Barokatuh

Brian Arfi Faridhi / Fauzan bin Hadi
0856-336-4677
Semolowaru Elok G-7 Surabaya 60119


Using Opera's revolutionary e-mail client: http://www.opera.com/mail/
Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com



Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Re: [assunnah] Urgent: Terlampir surat edaran kesaksian mereka yang melihat hilal maghrib tadi (Dari Lajnah Falakiyah Al-Husiniyah Cakung Barat jakarta timur)

2006-10-24 Terurut Topik obyx xybo
Seperti sebuah dilema, dimana seluruh umat islam sebelumnya tidak 
mempermasalahkan jatuhnya tanggal 1 setiap bulannya, tanggal idul adha, tanggal 
1 Muharam tetapi kenapa tiba-tiba untuk tanggal 1 syawal menjadi 
perdebatan?...andaikan kita selalu melihat bulan atau matahari untuk menentukan 
waktu Idul fitri dan sholat, ana membayangkan betapa repotnyaapakah islam 
mengharamkan kemajuan ilmu dan teknologi?

Walaikum salam, Jazakallah


- Original Message 
From: [EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED]
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Monday, October 23, 2006 10:49:07 AM
Subject: Re: [assunnah] Urgent: Terlampir surat edaran kesaksian mereka yang 
melihat hilal maghrib tadi (Dari Lajnah Falakiyah Al-Husiniyah Cakung Barat 
jakarta timur)

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu,

Menurut yang ana mengerti, urusan berpuasa dengan melihat hilal ini
bukanlah berhubungan dengan haramnya berpuasa pada satu syawal, tetapi
lebih disebabkan pentingnya untuk menyempurnakan hari ibadah puasa dalam
satu bulan. Jadi jangan sampai puasa Ramadhan tsb kurang dari satu hari
(mustinya 30 jadi 29 hari). Hal ini seperti penjelasan Syaikh bin Baz
ketika beliau menjelaskan tentang perbedaan tempat terbit bulan sabit
kiriman akh Isyhadubiannamuslim tgl 15/10/06 di milling list ini:
 
PERTANYAAN 5:
Jika ada perbedaan tempat terbit bulan sabit, bagaimana masyarakat tersebut
menentukan hari puasanya? Apakah penduduk negeri-negeri yang jauh seperti
Amerika dan Australia diharuskan untuk berpuasa sesuai dengan ru'yah
(penglihatan bulan sabit/hilal) penduduk Kerajaan Saudi Arabia? Karena
mereka tidak melihat bulan sabit?

JAWAB:
Yang benar adalah berpedoman pada (satu) ru'yah. Dan tidak perlu melihat
perbedaan tempat terbitnya bulan sabit. Karena Nabi shalallallahu 'alayhi
wasallam memerintahkan untuk berpedoman pada (satu) ru'yah tanpa ada
rincian tertentu. Dalam hadits shahih dari beliau shalallallahu 'alayhi
wasallam, bersabda (yg artinya):

Berpuasa dengan melihatnya (bulan sabit) dan berbukalah (Idul Fitri)
dengan melihatnya (bulan sabit). Maka jika langit berawan diatasmu, maka
sempurnakanlah bilangan (hari-hari dalam bulan Sya'ban), tiga puluh (hari).


Dan sabda beliau shalallallahu 'alayhi wasallam yang lain (yg artinya):

Janganlah kamu berpuasa hingga kamu melihat bulan sabit atau kamu
menyempurnakan hitungan (bulan Sya'ban). Dan janganlah kamu berbuka hingga
kamu melihat bulan sabit atau kamu menyempurnakan bilangan.

Dan hadist-hadits yang semakna dengan ini, sangat banyak.

Rasulullah shalallallahu 'alayhi wasallam tidak mengisyaratkan perbedaan
tempat terbitnya bulan sabit, sedang beliau tahu akan hal itu. Dan
sekelompok ulama berpendapat bahwa masyarakat setiap negeri diharuskan
punya ru'yah tersendiri jika tempat terbitnya berbeda. Mereka berdalil
dengan riwayat Ibnu Abbas radliyallahu anhuma bahwa beliau tidak memakai
ru'yah penduduk negeri Syam, di saat beliau sedang berada di Madinah.

Sementara penduduk Syam telah melihat bulan sabut pada malam Jum'at, di
zaman Muawiyah radliyallahu anhu. Sedangkan penduduk Madinah sendiri,
mereka belum melihatnya kecuali pada malam Sabtu, lalu Ibnu Abbas
radliyallahu anhuma berkata pada waktu diberitahu Kuraib tentang ru'yah
penduduk Syam dan puasa mereka:

Kami melihatnya pada malam Sabtu, maka kami akan tetap berpuasa hingga
kami melihatnya atau kami sempurnakan hitungan (bulan Sya'ban).

Mereka pun berdalil dengan sabda Nabi shalallallahu 'alayhi wasallam (yg
artinya):

Berpuasalah dengan melihatnya dan berbukalah dengan melihatnya (bulan
sabit).

Pendapat ini cukup kuat. Dan anggota Majlis Ulama Besar di Kerajaan Saudi
Arabia memutuskan untuk mengambil pendapat ini. Dan hanya Allah jualah yang
berkuasa untuk memberi taufiq.

Disadur dari Buku:
Tuhfatul Ikhwan bi Ajwabatin Muhimmatin Tata'allaqu bi Arkanil Islam
Oleh: Syaikh al Imam Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz

Hadist-hadist diatas menunjukkan bahwa di sunnahkan bagi kita
menyempurnakan puasa, walaupun itu hari syak umpama karena bulan tertutup
awan pada saat melihat hilal pada tanggal 29 Ramadhan. Padahal ada
kemungkinan hilal telah kelihatan, hanya tertutup awan.

Wallahu'alam
FK


Mukarram Ibr. mukarram_chiba@ yahoo.co. jp
To: [EMAIL PROTECTED] s.com
Sent by: [EMAIL PROTECTED] s.com
Subject: [assunnah] Urgent: Terlampir surat edaran kesaksian mereka yang 
melihat hilal maghrib tadi (Dari Lajnah Falakiyah Al-Husiniyah Cakung Barat 
jakarta timur)
22/10/2006 23:41
Please respond to [EMAIL PROTECTED] s.com

Assalamu'alaikum.

Nabi Shallallahu' alaihi wasallam bersabda,
Jika kalian melihatnya (hilal ramadhan) maka berpuasalah, dan jika kalian
melihatnya (hilal syawwal) meka berbukalah HR Bukhari, Muslim

Berikut ana lampiran surat edaran dari Lajnah Falakiyah Al-Husiniyah tempat
dilakukan rukyatulhilal maghrib tadi.
Jadi insyaAllah besok senin 23/oct sudah 1 syawal.
Berdasarkan keterangan dari ikhwah yang menyaksikan dari proses persiapan
hingga selesai, insyaAllah informasi ini tsiqah

[assunnah] Urgent: Terlampir surat edaran kesaksian mereka yang melihat hilal maghrib tadi (Dari Lajnah Falakiyah Al-Husiniyah Cakung Barat jakarta timur)

2006-10-22 Terurut Topik Mukarram Ibr.
Assalamu'alaikum.

Nabi Shallallahu'alaihi wasallam bersabda,
Jika kalian melihatnya (hilal ramadhan) maka berpuasalah, dan jika kalian 
melihatnya (hilal syawwal) meka berbukalah HR Bukhari, Muslim

Berikut ana lampiran surat edaran dari Lajnah Falakiyah Al-Husiniyah tempat 
dilakukan rukyatulhilal maghrib tadi.
Jadi insyaAllah besok senin 23/oct sudah 1 syawal.
Berdasarkan keterangan dari ikhwah yang menyaksikan dari proses persiapan 
hingga selesai, insyaAllah informasi ini tsiqah.
Untuk penjelasan lebih detail silakan menghubungi langsung ke nomor telpon 
ma'had tersebut.
Rasanya cukup penting agar jangan sampai kita berpuasa di hari yang diharamkan 
Allah untuk berpuasa.
Wallahu'alam.
Akhukumfillah

Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Rukyatulhilal 1 Syawal 1427H.pdf
Description: Adobe PDF document


[assunnah] uRGent : tanya tempat ta'lim di Surabaya

2006-09-14 Terurut Topik maratus sHaLiHaH
assalamu'alaykum wa Rohmatullahi Wa Barokaatuh

alhamdulillah...

ana mohon inFo tempat kajian (waktucontact person)
di daerah sekitar surabaya untuk ikhwan-akhwat, ikhwan
saja, akhwat saja.

tahun ajaran baru di Perguruan Tinggi, ada keinginan
untuk mempelajari ilmu dien dg pemahaman aqidah yg
lurus. dan mengajak adik2 mahasiswa baru yg belum
paham dg islam untuk mempelajari dienul islam.

mohon ikhwahFiLLah yg berada di surabaya dan
sekitarnya dapat memberikan tempat ta'lim di surabaya
-bisa timur-utara-selatan-barat-

jika ada info ma'had ( yg mengajarkan belajar bahasa
arab dekat dan hafalan Al Qur'an) dekat kampus ITS
Surabaya.(untuk ikhwan saja, akhwat saja, dan untuk
umum (ikhwan-akhwat))

jazaakumullahu khoiron..

wassalamu'alaykum warohmatullahi waBarokaatuh


mar'atus_shalihah
290585


Apakah Anda Yahoo!?
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!
http://beta.id.yahoo.com/




Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [assunnah] uRGent : tanya tempat ta'lim di Surabaya

2006-09-14 Terurut Topik FAUZAN
Walaykumussalam warahmatullah wa barakatuh

setahu ana ini jadwalnya:

untuk umum :

masjid Al-Quddus, di perumahan semolowaru elok, tiap ba'da maghrib hari
jum'at dengan pemateri ustadz Ma'ruf

untuk akhwat :

Ma'had Ummahatul Mukminin, tiap ahad pagi di masjid A. Yani (sebrang)
poltek ITS.

keterangan lengkap hubungi istri ana di 6010-3503

ada yang mau nambahin?


On Thu, 14 Sep 2006 11:45:14 +0700, maratus sHaLiHaH
[EMAIL PROTECTED] wrote:

 assalamu'alaykum wa Rohmatullahi Wa Barokaatuh

 alhamdulillah...

--
Wassalamu'alaykum Wa Rahmatulloh Wa Barokatuh

Brian Arfi Faridhi / Fauzan bin Hadi
0856-336-4677
Semolowaru Elok G-7 Surabaya 60119


Using Opera's revolutionary e-mail client: http://www.opera.com/mail/


___
To help you stay safe and secure online, we've developed the all new Yahoo! 
Security Centre. http://uk.security.yahoo.com




Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [assunnah] uRGent : tanya tempat ta'lim di Surabaya

2006-09-14 Terurut Topik Irwan AlKautsar
assalamu'alaykum wa Rohmatullahi Wa Barokaatuh

ada kajian juga di masjid Al Amin Jl. Semampir Tengah 3A no 25
Jadwalnya:
Senin Ba'da Maghrib, Ust. Ma'ruf, Kitab Riyadhusholihin (Imam Nawawi)
Rabu Ba'da Maghrib Ust. Abdurohman Thoyib, Kitab Aqidah Wasittiyah (Ibn 
Taimiyah)


-
All-new Yahoo! Mail - Fire up a more powerful email and get things done faster.





Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[assunnah] Urgent: Need Ustadzah

2006-09-04 Terurut Topik Halik Sahbana
Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh .

Sahabat sekalian tolong info ustadzah salafi yang tinggalnya deket-deket
terminal kampung rambutan.

Temen saya (wanita) dan adiknya (wanita) yang non muslim insya 4JJ I tanggal
10 September 2006 masuk Islam, syahadat di Masjid Al-Azhar Jakarta.

Mereka membutuhkan seorang ustadzah salafi yang akan di tunjuk sebagai guru
Islam mereka.

Mereka sudah mencoba mencari ustadz/kyai di tempat tinggal mereka ( belakang
terminal kampung rambutan ) namun mereka tidak cocok dengan ustadz/kyai
tersebut karena ustadz/kyai tersebut mewajibkan (mualaf) infaq, syukuran 
beri makan anak-anak yatim.
Dan mereka takut bila nanti mencari ustadzah sendiri mereka terjerumus ke
aliran sesat.

Tambahan.
Tanya : Persyaratan / hukum2 untuk orang yang masuk Islam?

Wassalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh .





Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [assunnah] URGENT Liwath

2006-04-04 Terurut Topik Abu Tilmidz
LIWATH ( HOMOSEKSUAL)
Kemungkaran yang dilakukan oleh kaum nabi Luth alaihis salam pada zaman dahulu 
adalah menggauli laki-laki (homoseksual).
Allah Subhanahu wata'ala berfirman :
“Dan (ingatlah) ketika Luth berkata kepada kaumnya :” Sesungguhnya kamu 
benar-benar mengerjakan perbuatan yang amat keji yang belum pernah dikerjakan 
oleh seseorangpun dari umat-umat sebelum kamu. Apakah sesungguhnya kamu patut 
mendatangi laki-laki, menyamun dan mengerjakan kemungkaran di tempat-tempat 
pertemuan ? “ (Al Ankabut : 28-29)
Karena keji, buruk dan amat berbahayanya kemungkaran tersebut, sehingga Allah 
menghukum pelaku homoseksual dengan empat macam siksaan sekaligus. Suatu bentuk 
siksa yang belum pernah ditimpakan kepada kaum lain. Keempat siksaan tersebut 
adalah: kebutaan, menjungkirbalikkan mereka, menghujani mereka dengan batu-batu 
kerikil dari neraka serta mengirim kepada mereka halilintar.
Adapun dalam syariat Islam, hukuman pelaku homoseksual dan patnernya jika atas 
dasar suka sama suka -menurut pendapat yang kuat- adalah dipenggal lehernya 
dengan pedang.
Dalam sebuah hadits marfu’ dari ibnu Abbas disebutkan :
“Barangsiapa yang kalian dapati sedang melakukan perbuatan kaum Luth 
(hamoseksual) maka bunuhlah pelaku dan patnernya” (HR Ahmad, 1/ 300 dalam 
shahihul jami’ no: 6565)
Timbulnya berbagai penyakit -yang pada zaman nenek moyang tak dikenal, sebagai 
hukuman atas merajalelanya kemaksiatan- sebagaimana kita saksikan sekarang 
seperti tha’un (sejenis penyakit pes yang menjadikan kelenjar-kelenjar bengkak 
dan lebih banyak menghantar penderitanya kepada kematian) dan macam-macam 
penyakit yang sulit disembuhkan bahkan belum ditemukan penawarnya, seperti 
penyakit AIDS yang mematikan, ini semuanya menunjukkan salah satu hikmah; 
mengapa begitu keras hukuman yang diberikan Allah untuk pelaku homoseksual.
--


Zahra Abdillah [EMAIL PROTECTED] wrote:
Assalamu'alaykum warohmatullahi wabarokatuh,

Mohon Artikel ttg Homoseksual (Laki2 berhubungan dengan laki2, perempuan
dengan perempuan), Jazakallah atas bantuannya.

Wassalamu'alaykum warohmatullahi wabarokatuh.


-
New Yahoo! Messenger with Voice. Call regular phones from your PC and save big.




 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~- 


Website Anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]

 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[assunnah] URGENT

2006-04-03 Terurut Topik Zahra Abdillah
Assalamu'alaykum warohmatullahi wabarokatuh,

Mohon Artikel ttg Homoseksual (Laki2 berhubungan dengan laki2, perempuan
dengan perempuan), Jazakallah atas bantuannya.

Wassalamu'alaykum warohmatullahi wabarokatuh.



Learn English via Shopping Game, FREE!
http://www.linguaphonenet.com/BannerTrack.asp?EMSCode=MSN06-03ETFJ-0211E





 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~- 


Website Anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]

 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[assunnah] Urgent: Tanya Adab beribadah orang tuna rungu

2005-11-23 Terurut Topik Dany
Assalamualaikum,

Ana mau minta bantuan rekan-rekan sekalian, Ana mempunyai anak laki-laki umur 
3,6 tahun, mengalami gangguan pendengaran sejak bayi/tuna rungu, sekarang 
menggunakan 'alat bantu dengar' dan di sekolahkan di sekolah tuna rungu.

Ana mohon bantuan, sekiranya ada rekan-rekan yang mempunyai artikel/buku 
mengenai 'adab/tatacara/mengajari beribadah' orang tuna rungu.

Sebelumnya Ana ucapkan terima kasih, smoga amal ibadah kita di terima Allah, 
amin.

Wassalamualaikum
Abu Athallah Wafi



Disclaimer :
- This email and any file transmitted with it are confidential and are intended 
solely for the use of the individual or entity whom they are addressed, if you 
are not the original recipient, please delete it from your system.
- Any views or opinions expressed in this email are those of the author only.



 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~- 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [assunnah] Urgent: Tanya faraid [tanggapan]

2005-11-23 Terurut Topik bukti
Assalamualaikum,

JazakaLlahu Khairan Katsira terima kasih atas penjelasan akhi [EMAIL 
PROTECTED], semoga Allah Azza wa Jalla menambahkan ilmu yang banyak kepada akhi.
Demi Allah, penguasaan terhadap ilmu faraid merupakan anugerah yang besar 
sebagaimana para salafussaleh menguasai dan menjaganya. Mudah-mudahan antum 
penerusnya.

Wassalamualaikum,

Abu Fathi


- Original Message -
From: Teuku Johansyah
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, November 22, 2005 6:35 PM
Subject: Re: [assunnah] Urgent: Tanya faraid [tanggapan]

Wa 'alaikumus-salaamu wa rahmatullahi wa barakaatuh

Al-Hamdu Lillah, Ash-Shalaatu Was-Salaamu 'ala Rasuulillahi wa Aalihi wa 
Shahbihi Ajma'in. Segala puji milik Allah Tabaraka wa Ta'ala dan semoga Dia 
memudahkan kita untuk memahami ad-Dien yang mudah dan agung ini.

[Ana katakan] Sebelumnya, hendaklah dibayarkan hutang-hutangnya. Kemudian 
apabila wanita yang meninggal itu (setelah ini kita sebut W) tidak memiliki 
ayah dan ibu yang masih hidup, maka semua yang disebutkan (telah meninggal 
sebelum W) di bawah dihukumi tidak mendapat hak waris, termasuk keturunannya. 
Kecuali anak dari W yang masih hidup yakni Zakaria, dia menjadi 'Ashabah 
pewaris seluruh harta W secara utuh. Dan keberadaannya telah menghijab 
(menghalangi) paman-pamannya atau bibi-bibinya atau cucu-cucunya memperoleh hak 
warisan.

Dalam Al-Qur'an memang tidak ada penjelasan seorang ahli waris laki-laki yang 
sendirian tapi dalam As-Sunnah ada, sbb:
Riwayat Al-Bukhari berkata - telah menceritakan kepada kami Musa ibn Isma'il, 
menceritakan kepada kami Wuhaib, menceritakan kepada kami Ibnu Thaawus, dari 
Ayahnya, dari Ibnu 'Abbaas radhiyallahu 'anhuma, Dari Nabi shallallahu 'alaihi 
wa sallam bersabda : Serahkanlah oleh kalian Al-Faraidh (harta warisan) kepada 
ahlinya (keluarganya), lalu sisanya kepada seorang laki-laki yang terdekat.
HR. Al-Bukhari, Shahih no.6351, 6354, 6356, 6365; Muslim, Shahih no.1615.

Meriwayatkan :
Muslim, Shahih no.1614 dari Usamah ibn Zaid radhiyallahu 'anhuma.

[Ana katakan] Lelaki yang terdekat dengan W yang masih hidup adalah anak 
lelakinya (Zakaria).

Namun, hendaklah sang pewaris tunggal ini memberikan sebagian hartanya kepada 
keturunan dari saudara-saudaranya (keponakan) dan saudara-saudara ibunya 
(apabila ada) selayaknya baik banyak atau pun sedikit sebagaimana Allah 'Azza 
wa Jalla berfirman:
Dan apabila sewaktu pembagian itu hadir kerabat, ANAK YA TIM dan ORANG MISKIN, 
maka BERILAH mereka dari harta itu (sekedarnya) dan ucapkanlah kepada mereka 
perkataan yang baik. (QS. 4:8)
Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di 
belakang mereka ANAK-ANAK yang lemah, yang mereka khawatir terhadap 
(kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertaqwa kepada Allah 
dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar. (QS. 4:9)

Demikian, Allahu A'lam.
Was-Salaamu 'alaikum wa rahmatullahi wa barakaatuh
[EMAIL PROTECTED]


bukti [EMAIL PROTECTED] wrote:
Assalamualaikum,

Ana mau minta bantuan rekan-rekan sekalian mengenai atauran pembagian waris 
untuk kasus demikian:

Seorang wanita (Juariah) meninggal Tahun 1999, Beliau janda dengan 4 orang anak 
yaitu:

Dari Suami pertama (Abdul, bercerai tahun 1952) memiliki tiga anak:
1. Yahya (laki-laki, meninggal lebih dahulu tahun 1972 dan tidak punya anak)
2. Muznah (perempuan, Meninggal lebih dulu tahun 1992 dan memiliki 7 anak)
3. Zakaria (laki-laki, masih hidup)

Dari Suami kedua (Ilyas, menikah tahun 1958, Ilyas meninggal Tahun 1961) 
memiliki 1 anak:
4. Yusuf (laki-laki, meninggal lebih dahulu tahun 1984 dan tidak mempunyai anak)

Ketika meninggal, wanita Juariah meninggalkan harta berupa sebidang tanah yang 
dibelinya dengan uang sendiri s etelah menjanda ditinggal mati suaminya yang 
kedua (dibeli tahun 1977).

Bagaimana pembagian warisnya menurut aturan faraid yang sunnah dan dalil-dalil 
landasannya.

Wassalamualaikum

Abu Fathi





 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~- 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[assunnah] Urgent: Tanya faraid

2005-11-22 Terurut Topik bukti
Assalamualaikum,

Ana mau minta bantuan rekan-rekan sekalian mengenai atauran pembagian waris 
untuk kasus demikian:

Seorang wanita (Juariah) meninggal Tahun 1999, Beliau janda dengan 4 orang anak 
yaitu:

Dari Suami pertama (Abdul, bercerai tahun 1952) memiliki tiga anak:
1. Yahya (laki-laki, meninggal lebih dahulu tahun 1972 dan tidak punya anak)
2. Muznah (perempuan, Meninggal lebih dulu tahun 1992 dan memiliki 7 anak)
3. Zakaria (laki-laki, masih hidup)

Dari Suami kedua (Ilyas, menikah tahun 1958, Ilyas meninggal Tahun 1961) 
memiliki 1 anak:
4. Yusuf (laki-laki, meninggal lebih dahulu tahun 1984 dan tidak mempunyai anak)

Ketika meninggal, wanita Juariah meninggalkan harta berupa sebidang tanah yang 
dibelinya dengan uang sendiri setelah menjanda ditinggal mati suaminya yang 
kedua (dibeli tahun 1977).

Bagaimana pembagian warisnya menurut aturan faraid yang sunnah dan dalil-dalil 
landasannya.

Wassalamualaikum

Abu Fathi





 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~- 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




RE: [assunnah] URGENT: Mohon tanggapannya Bagaimana takdir kita

2005-10-22 Terurut Topik Jala Jaelani
Assalamu 'alaikum wa rohmatullohi wa barokatuhu

Saya berterima kasih atas pencerahannya mengenai takdir... tapi saya mohon 
tanggapan atau koreksinya atas pemahaman saya berikut ini :

Saya meyakini bahwa ketika manusia masih di alam ruh, semua manusia bersaksi 
bahwa tiada yang berhak disembah selain Alloh Subhanahu wa ta'ala. Kemudian 
Alloh Subhanahu wa ta'ala menguji kesaksiannya (Keimanan) itu di dunia dengan 
berbagai ujian yang telah diatur kadarnya oleh Alloh Subhanahu wa ta'ala. 
kemudian manusia membuat pilihan dalam menyikapi ujian itu, apakah ia mengikuti 
petunjuk Alloh Subhanahu wa ta'ala atau menurut nafsunya.

Maka seandainya manusia itu salah dalam berbuat, lalu Alloh Subhanahu wa ta'ala 
menegurnya sesuai dengan kehendak Alloh Subhanahu wa ta'ala sampai batas yang 
Alloh Subhanahu wa ta'ala tetapkan. Hingga manusia benar-benar teguh dalam 
menentukan pilihan perbuatannya. Yang akhirnya apakah ia selamat atau menjadi 
orang yang celaka.

Saya memahami bahwa walaupun kita yang sekarang hidup di dunia ini dan sedang 
menjalani ujian Alloh Subhanahu wa Ta'ala. Tetapi dari dahulu pun Alloh 
Subhanahu wa ta'ala sudah mengetahui apa yang akan kita perbuat. dan saat ini 
catatan takdir semua manusia itupun sudah ada.

Mohon tanggapannya dari Akhi sekalian atas pemahaman saya ini

Jazzakalloohu khoiron katsiiron

Jala Abinoval


-Original Message-
From: Naufal [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: 21 Oktober 2005 11:38
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: Re: [assunnah] URGENT: Mohon pencerahan Bagaimana takdir kita




 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Click here to rescue a little child from a life of poverty.
http://us.click.yahoo.com/rAWabB/gYnLAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~- 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[assunnah] Urgent : Nikah

2005-10-20 Terurut Topik Jala Jaelani
Assalamu 'alaikum wa rohmatullohi wa barokatuhu

Mohon pencerahannya lagi...mengenai pernikahan...

Saya mempunyai seorang adik perempuan,, di jawa, karena dimarahi abang 
saya, Akhirnya adik ini minggat dan nggak ngasih berita mengenainya . 
Sudah beberapa tahun, baru sang adik berkirim surat dan  nggak ada 
alamat pengirim.. isi suratnya bahwa dia berada di Malaysia dan 
berencana menikah...

Setahun setelah kirim surat itu , dia pulang ke jawa dan bercerita 
bahwa dia sudah menikah dengan orang Malaysia .

Bagaimana status pernikahan seperti itu,sedangkan keluarga dan wali 
nggak mengetahuinya..

bagaimana sikap saya seharusnya dalam menghadapi masalah ini ??? Mohon

nasihatnya...


Wassalamu 'alaikum wa rohmatullohi

Jala Abinoval





 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Click here to rescue a little child from a life of poverty.
http://us.click.yahoo.com/rAWabB/gYnLAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~- 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 






Re: [assunnah] Urgent : Tanya mengenai bacaan Al Fatihah

2005-05-21 Terurut Topik Beta Sagita
kalau dibaca iyaka (bukan iyyaka) artinya kepada cahaya mentarimu.
JAdi iyaka na'budu artinya kepada cahaya mentarimu kami menyembah

On 5/11/05, Indra Dewaji [EMAIL PROTECTED] wrote:
 Assalamu'alaikum wr wb...
 
 Saya ingin menanyakan, tentang bacaan dalam surat Al Fatihah, pada
 ayat, iyyakana'budu wa iyyakanasta'iin Saya mendengar, ketika salah
 memotong bacaan pada ayat tersebut, maka artinya akan menjadi salah dan
 merupakan hinaan bagi Allah... Saya mohon penjelasannya bagi ikhwah
 yang mengetahui masalah tersebut
 
 Wassalamu'alaikum wr wb




 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Would you Help a Child in need?
It is easier than you think.
Click Here to meet a Child you can help.
http://us.click.yahoo.com/sTR6_D/I_qJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~- 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [assunnah] [Urgent] Do'a dalam shalat

2005-05-13 Terurut Topik Said Mirza



On 5/9/05, Haryo Prabowo [EMAIL PROTECTED] wrote:
BismillahirrahmaanirrahiimAssalamu'alaikumwarahmatullahiwabarakatuhIkhwan2, saya mau tanya:1. bagaimana cara berdo'a dalam sujud / tahiyyat / tasyahud?a. dilafadzkanb. dalam hatic. dua-duanya boleh
d. .2. do'a dari mana yang boleh kita baca?a. dari quranb. hadits, doa yang dicontohkan dalam sujud / tasyahudc. hadits, doa apapun asalkan shahihd. sesuai kebutuhan, bahasa arabe. sesuai kebutuhan, bahasa arab
f..
Bismillah,

Untuk jawaban pertanyaan nomor 2 saya kutipkan dari buku Sifat Sholat Nabi Shalallahu 'alaihi Wassalam
yang dikarang oleh syeikh Albani. Untuk doa-doa yang dibaca pada waktu
sujud dan setelah tasyahud yang terdapat pada hadist-hadist Rasulullah
Shalallahu 'alaihi Wassalam silahkan merujuk pada buku tersebut.

wa'alaikumsalam
Said Mirza 


Do'a yang dibaca pada Waktu Shalat

Dalam melakukan shalat (*1)
beliau mengucapkan berbagai do'a. Terkadang membaca do'a ini dan
terkadang membaca do'a yang lain serta beliau membenarkan membaca
do'a-do'a yang lain. Beliau menyuruh orang yang melakukan shalat untuk
memilih sesuai dengan keinginannya. (HR. Bukhari dan Muslim).

Imam Atsram berkata: Saya pernah bertanya kepada Ahmad: 'Do'a apa yang aku baca setelah tasyahhud?' Jawabnya: 'Do'a yang tersebut dalam hadits nabi.
' Saya bertanya lagi: 'Bukankah Rasulullah Shalallahu 'alaihi Wassalam bersabda: '... pilihlah doa-doa sesukamu.' Jawabnya: 'memilih doa yang sudah ada dalam hadits.
' Lalu saya bertanya lagi, tetapi jawabnya: 'Ya, yang ada dalam hadist.'
Kejadian ini diriwayatkan oleh Ibnu Taimiyah di dalam kitab Majmu'
Fatawa (69/218/1) dan beliau menganggap sebagai hal yang baik. Kemudian
dia berkata: Sesungguhnya lam pada
kata doa adalah doa yang disukai Allah, bukan sembarang doa.
Selanjutnya, Ibnu Taimiyah mengatakan: Pendapat yang terbaik yaitu
bahwa membaca doa seperti yang digariskan di dalam riwayat-riwayat
hadits dan yang bermanfaat.

Komentar saya (syeikh Albani): Pendapat itu benar, tetapi untuk
mengetahui doa yang bermanfaat haruslah dengan ilmu yang benar. Hal ini
sedikit sekali yang mengetahuinya. Oleh karena itu, yang utama ialah
mengikuti saja doa-doa yang ada dalam riwayat hadits, terutama sekali
bila doa-doa itu sudah memenuhi keinginan orang yang berdoa. Wallahu
a'lam.

(*1) Kami tidak mengatakan pada tasyahudnya karena nash haditsnya berbunyi
pada shalatnya
tanpa secara khusus menyebut tasyahud atau yang lain.
Jadi mencakup semua tempat yang boleh dilakukan doa, seperti pada saat
sujud dan tasyahud karena ada perintah untuk berdoa pada dua saat
tersebut. 



Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]









Yahoo! Groups Links

To visit your group on the web, go to:http://groups.yahoo.com/group/assunnah/
To unsubscribe from this group, send an email to:[EMAIL PROTECTED]
Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.










Re: [assunnah] [Urgent] Do'a dalam shalat

2005-05-10 Terurut Topik smirzap



On 5/9/05, Haryo Prabowo [EMAIL PROTECTED] wrote:
BismillahirrahmaanirrahiimAssalamu'alaikumwarahmatullahiwabarakatuh
wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh 
Ikhwan2, saya mau tanya:1. bagaimana cara berdo'a dalam sujud / tahiyyat / tasyahud?
a. dilafadzkanb. dalam hatic. dua-duanya bolehd. .

Untuk jawaban dari pertanyaan di atas saya kutipkan dari buku Koreksi
total ritual shalat karangan syeikh Abu Ubaidah Mansyur halaman 103
s/d 105

wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh
Said Mirza


Tidak menggerakkan lidah ketika membaca lafadz takbir, ketika membaca ayat-ayat al Qur'an dan semua lafadz dzikir dalam shalat.

Termasuk kesalahan yang banyak dilakukan adalah tidak mengerakkan lidah
ketika membaca lafadz takbir, ayat-ayat al-qur'an dan dzikir-dzikir
yang lain. Semua itu sekedar dilintaskan di dalam hati. Dengan demikian
seakan shalat itu adalah gerakan tanpa ada perkataan dan dzikir-dzikir.
Pendapat inilah yang dipilih oleh Abu Bakar al Ashamm dan Sufyan ibn
'Uyainah. Keduanya berkata Sah mengerjakan shalat tanpa diawali dengan
takbir. (Hal ini tidak benar dan bertentangan dengan nash syari'ah
yang ada).

Alasan mereka berdua itu didasarkan pada firman Allah Ta'aala Dan dirikan oleh kalian shalat!
(QS Al Baqarah (2):43). Selain itu Rasulullah Shalallahu 'Alaihi
Wassalam juga mengajarkan shalat dengan gerakannya, dimana beliau telah
bersabda Shalatlah kalian seperti kalian melihatku mengerjakan shalat.
(Diriwayatkan oleh al Bukhari di dalam Shahih (I/465-466) dan Abu Dawud
di dalam al Sunan nomor 589). Dengan demikian yang menjadi cermin itu
adalah gerakan nabi, bukan perkataannya. Oleh karena itulah yang
disebut shalat itu adalah gerakan. Shalat orang yang tidak bisa lagi
bergerak dianggap gugur, sekalipun dia bisa mengucapkan berbagai macam
dzikir.

Pendapat itu adalah tidak benar dan bertentangan dengan nash-nash syari'ah. Allah Ta'aala telah berfirman Karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur'an.
(QS. Al Muzammil (73):20). Ayat ini menyanggah bahwa shalat itu hanya
gerakan tanpa perkataan. Ada hadits Rasulullah Shalallahu 'Alaihi
Wassalam yang memperkuat pendapat ini Tidak sah shalat kecuali dengan (membaca) surat pembuka al Kitab (membaca al Fatihah).
(Diriwayatkan oleh al Bukhari di dalam al Shahih (II/236-237), Muslim
di dalam al Shahih (I/295) nomor 394, Abdul Razzaq dalam al Mushannaf
(II/93), Ibn Abi Syaibah di dalam al Mushannaf (I/143), Abu Dawud di
dalam al Sunan nomor 822, al Tirmidzi di dalam al Jaami' (II/25), al
nasaa'i di dalam al Mujtabaa (II/137) dan dalam Fadhaail al Qur'an
nomor 34, Ibn Majah dalam al Sunan nomor 837 dan al Darimi di dalam al
Sunan (I/283)).

Adapun sabda Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam Shalatlah kalian sebagaimana aku mengerjakan shalat,
maka fokusnya adalah diri Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam yang
mengerjakan tata cara shalat, bukan berarti shalat itu hanya gerakan
tanpa ucapan. Dengan demikian tidak ada pertentangan dengan dalil yang
mengatakan bahwa di dalam shalat juga harus membaca formula-formula
tertentu sebagaimana yang telah kami sebutkan. Membaca al Fatihah
adalah sesuatu yang fardhu di dalam shalat seperti pendapat yang dianut
oleh mayoritas ulama dan mayoritas sahabat nabi radhiyallahu 'anhum.
(Badaai' al shanaa'i'(I/110)).

Seandainya mengulangi ayat berulang kali namun hanya di dalam hati
sudah dianggap cukup di dalam shalat -- dan itu tidak akan pernah
terjadi -- pasti Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam tidak akan
menjawab pertanyaan orang yang minta diajari shalat Kemudian bacalah olehmu ayat Al-Qur'an yang kamu anggap mudah!
(*) Karena yang dimaksud dengan membaca itu bukan hanya terlintas di
dalam hati. Akan tetapi yang dimaksud dengan membaca itu --baik didalam
pengertian bahasa atau syariat -- adalah menggerakkan lidah seperti
yang telah maklum adanya. Di antara dalil yang memperkuat pernyataan
ini adalah firman Allah Ta'aala Jangan kamu gerakkan lidahmu untuk (membaca) Al-Qur'an karena hendak cepat-cepat (menguasai) nya. (QS. al Qiyaamah (75):16).

Oleh karena itulah para ulama melarang orang junub membaca ayat
Al-Qur'an memperbolehkan melintaskan bacaan ayat hanya di dalam hati.
Sebab hanya sekedar melintaskan bacaan ayat dalam hati, tidak
digolongkan membaca.

Al Nawawi rahimahullahu ta'aala berkata Orang yang sedang junub, haidh
dan nifas boleh melintaskan bacaan ayat Al-Qur'an di dalam hati tanpa
melafadzkannya. Begitu juga dia diperbolehkan melihat mushhaf sambil
membacanya di dalam hati. (al Adzkaar halaman 10).

Muhammad ibn Rusyd berkata Adapun seseorang yang membaca dalam hati
tanpa menggerakkan lidahnya maka hal itu tidak disebut dengan membaca.
Karena yang disebut dengan membaca adalah dengan melafadzkan di mulut.
Dengan suara hati inilah perbuatan manusia tidak dianggap hukumnya.
Allah 'Azza wa Jalla telah berfirman Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (QS. al Baqarah (2):286).


Rasulullah Shalallahu 'Alaihi 

[assunnah] Urgent : Tanya mengenai bacaan Al Fatihah

2005-05-10 Terurut Topik Indra Dewaji
Assalamu'alaikum wr wb...

Saya ingin menanyakan, tentang bacaan dalam surat Al Fatihah, pada
ayat, iyyakana'budu wa iyyakanasta'iin Saya mendengar, ketika salah
memotong bacaan pada ayat tersebut, maka artinya akan menjadi salah dan
merupakan hinaan bagi Allah... Saya mohon penjelasannya bagi ikhwah
yang mengetahui masalah tersebut

Wassalamu'alaikum wr wb





___ 
Yahoo! Messenger - want a free and easy way to contact your friends online? 
http://uk.messenger.yahoo.com




 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Has someone you know been affected by illness or disease?
Network for Good is THE place to support health awareness efforts!
http://us.click.yahoo.com/UwRTUD/UOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~- 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[assunnah] [Urgent] Do'a dalam shalat

2005-05-09 Terurut Topik Haryo Prabowo
Bismillahirrahmaanirrahiim
Assalamu'alaikumwarahmatullahiwabarakatuh

Ikhwan2, saya mau tanya:

1. bagaimana cara berdo'a dalam sujud / tahiyyat / tasyahud?
a. dilafadzkan
b. dalam hati
c. dua-duanya boleh
d. .

2. do'a dari mana yang boleh kita baca?
a. dari quran
b. hadits, doa yang dicontohkan dalam sujud / tasyahud
c. hadits, doa apapun asalkan shahih
d. sesuai kebutuhan, bahasa arab
e. sesuai kebutuhan, bahasa arab
f.  .

3. ada yang tahu bagaimana derajat hadits ini?

Ya Allah, perbanyaklah harta kekayaanku dan juga anakku serta berikanlah 
berkah kepadaku atas apa yang telah Engkau karuniakan kepadaku. (Dan 
panjangkanlah kehidupanku pada ketaatan), dan perbaikilah amalku dan ampunilah 
aku.
(HR.At-Tirmidzi no.3604)

Jazakumullahu khairan katsiran atas jawabannya!
Wassalamu'alaikumwarahmatullahiwabarakatuh
Walhamdulillah




 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
In low income neighborhoods, 84% do not own computers.
At Network for Good, help bridge the Digital Divide!
http://us.click.yahoo.com/hjtSRD/3MnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~- 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[assunnah] URGENT : Adzan MP3

2005-05-09 Terurut Topik Sapta Purnomo
Assalamu'alaikum,

Sekiranya ada yang memiliki adzan di masjidil haram, dalam format MP3.
Mohon kesediaanya untuk mengirimkan ke ana melalui email pribadi.

Atas kesediaan antum, kami do'akan semoga Allah memberikan balasan yang
banyak dan berlipat, amiin.

Wassalamu'alaikum
Abu abdurrahman rashif





 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Has someone you know been affected by illness or disease?
Network for Good is THE place to support health awareness efforts!
http://us.click.yahoo.com/UwRTUD/UOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~- 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[assunnah] Urgent

2005-05-06 Terurut Topik Hadi Supriyono
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh,

Mohon Bantuan nya Bagaimana Hukum Makan Makanan Dari Orang islam yang Merayakan 
Ulang Tahun
Dan Bagaimana Dalil nya Ulang Tahun ???

Jazakumullah Khoiron katsiron

Wassalamualaikum Warahmatullohi Wabarakatuh,

Hadi Supriyono
Prod Control Division
PT ASTRA DAIHATSU MOTOR - Assy Plant
Telp : 021 65310202 Ext 4448




 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
What would our lives be like without music, dance, and theater?
Donate or volunteer in the arts today at Network for Good!
http://us.click.yahoo.com/WwRTUD/SOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~- 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/