Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mari Berempati kepada Penyandang Cacat

  Dear All,

  Membaca berita di Kompas itu aku semakin pesimis saja. Meskipun Indonesia 
sudah menandatangani Konvensi Hak-hak Asasi Penyandang Cacat Resolusi PBB di 
New York
  Kenapa aku pesimis karena kenyataannya sudah banyak UU atau Peraturan lainnya 
demi kepentingan kaum diffable yang dilanggar oleh pemerintah kita.Hak atas 
aksesibiltas kota jelas sekali dilanggar contohnya pada pembangunan halte 
busway di Jl.Rasuna Said (Kuningan) tidak bisa dipakai oleh pengguna kursi roda 
karena jalannya hampir semuanya beranaktangga.Aku cuma senyum kecut aja ngeliat 
jelas-jelas stiker di Bus Busway yang ada simbol untuk orang diffable (gambar 
org dgn kursi roda).Bagaimana mungkin sih orang yang naik kursi roda bisa naik 
ke halte yang beranak tangga.Dimana sih itu akalnya???Aku nggak habis pikir...

  Begitu juga dengan rumah-rumah ibadah baik masjid atau gereja semuanya 
beranak tangga.Memangnya yang boleh ibadah hanya orang yang tidak diffable saja?

  Aku ada cerita dari seorang teman di Riau yang kebetulan mengunakan tongkat 
di kiri dan kanannya karena kaki dan tangan kirinya tidak lagi berfungsi karena 
kecelakaan.Apa yang terjadi padanya?Dia tidak diterima bekerja sebagai guru 
walaupun nyata-nyata dia lulus ujian PNS.Kata Diknas setempat “Maaf kami tidak 
menerima org cacat,saudara tidak kami terima sbg guru”Dia curhat gitu ke 
aku,dia sedih dan sangat stress karena cita-citanya menjadi guru tinggal mimpi 
semata.Padahal dia sudah menyurati SBY dan meng-sms SBY tapi sama sekali tidak 
ada jawaban.Padahal ketika pemilu dulu dia milih SBY-JK lho.Kirain pemerintah 
SBY-JK bisa merubah nasibnya ternyata 0 besar.
  Tadi malam aku juga sempat menonton berita di SCTV kalo para diffable 
berujukrasa di Makassar meminta agar mereka diberi kesempatan kerja yang sama 
dan tuntutan lainnya.

  Aku tidak begitu percaya kepada Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah dan Komnas 
HAM yang katanya akan membela kaum diffable.Paling hanya lip services 
belaka.Kan enak toh bisa jalan2 ke New York dgn gratis dan dibayari oleh 
negara.Masalah implementasi sih ntar dulu.Paling begitu pikirannya.Aku tidak 
pernah mendengar sekalipun usaha maupun pernyataan baik dari Mensos atau Komnas 
HAM dan DPR kalo mereka akan berusaha membela kepentingan kaum diffable.

  Aku setuju dengan pendapat mas Adrian bahwa jangan menyebut kaum diffable itu 
tidak normal.Banyak koq diantara mereka yang berprestasi.Tapi ya itu wacana 
tentang ketidaknormalan kaum diffable telah begitu melekat di kepala kita.Jadi 
mohon Ibu Ratih bisa meralatnya.

  Terima kasih,

  Salam hangat,

  Dinda




  Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mari Berempati kepada Penyandang Cacat
  http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0704/02/humaniora/3425384.htm
 ===========================

 Sejumlah murid SD di Jakarta, Jumat (30/3) di The Japan Foundation
 Jakarta, diajak untuk berempati kepada para penyandang cacat. Anak-
 anak yang secara fisik normal tersebut berbaur dengan rekan- rekannya
 penyandang cacat.

 Mereka dibagi dalam tiga kelompok simulasi. Kelompok pertama belajar
 bahasa isyarat untuk tunarungu, kelompok kedua belajar huruf Braille,
 kelompok ketiga belajar menggunakan kursi roda.

 Dalam waktu satu jam, siswa SD Negeri 04 Menteng, siswa SD Negeri 12
 Pagi Cipete, dan siswa SD Al Ahzar yang berbaur dengan murid
 penyandang cacat tunanetra SLB A Pembina Tingkat Nasional, tunarungu
 SLB B Santi Rama, tunadaksa dari YPAC, dan kelompok musik interaksi
 (anak down syndrome dan autis) sudah menguasai keterampilan baru itu.
 Mereka saling memperkenalkan diri dengan bahasa isyarat, menulis nama
 dalam huruf Braille, dan mulai lincah menggerakkan kursi roda.

 Kegiatan ini merupakan bentuk perayaan ditandatanganinya Konvensi Hak-
 hak Asasi Penyandang Cacat Resolusi PBB di New York, Amerika Serikat,
 Jumat (30/3) pagi waktu setempat. Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah
 pun turut hadir dalam sidang di PBB tersebut.

 Mengenal pluralitas

 Kegiatan ini, menurut Maulani R dari Forum Hak Penyandang Cacat
 Indonesia, menandai dimulainya strategi penyadaran masyarakat lebih
 mengenal dan memahami penyandang cacat.

 Komnas HAM pun—seperti dipaparkan Taheri Noor, salah seorang
 komisioner dari Komnas HAM—mempunyai visi untuk meningkatkan
 perlindungan dan penegakan hak asasi manusia, termasuk kepada para
 penyandang cacat. Komnas HAM bersama para pemangku kepentingan dan
 masyarakat yang peduli pada penegakan hak asasi manusia penyandang
 cacat telah menyusun berbagai program. Antara lain dengan segera
 mengaplikasikan konvensi tersebut dalam bentuk undang-undang, serta
 mendorong amandemen UU Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat
 yang bersifat donasi (bantuan-bantuan sosial) menjadi undang-undang
 yang ability, yaitu berupaya meningkatkan kemampuan para penyandang
 cacat.

 Guna menyosialisasikan dimulainya proses penandatanganan konvensi
 ini, Persatuan Penyandang Cacat Indonesia (PPCI) bersama mitra
 kerjanya—Handicap International dan Komnas HAM—merencanakan untuk
 menyelenggarakan serangkaian kegiatan kampanye kepedulian terhadap
 semua lapisan masyarakat dari tingkat provinsi sampai kabupaten.
 Karena itu, anak-anak juga disentuh. Memberikan pengalaman pada anak-
 anak untuk berteman dengan kawan-kawan mereka yang menyandang cacat,
 misalnya, dinilai sangat penting sebagai bagian dari proses
 pendidikan untuk mereka.

 "Anak-anak adalah calon pemimpin di masa mendatang. Pemimpin yang
 baik perlu memiliki kepekaan sosial yang tinggi, termasuk kepekaan
 terhadap masalah yang dihadapi warga masyarakat penyandang cacat,"
 kata Siswadi, Ketua PPCI. (LOK)



Kirim email ke