Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mari Berempati kepada Penyandang Cacat Dear All,
Membaca berita di Kompas itu aku semakin pesimis saja. Meskipun Indonesia sudah menandatangani Konvensi Hak-hak Asasi Penyandang Cacat Resolusi PBB di New York Kenapa aku pesimis karena kenyataannya sudah banyak UU atau Peraturan lainnya demi kepentingan kaum diffable yang dilanggar oleh pemerintah kita.Hak atas aksesibiltas kota jelas sekali dilanggar contohnya pada pembangunan halte busway di Jl.Rasuna Said (Kuningan) tidak bisa dipakai oleh pengguna kursi roda karena jalannya hampir semuanya beranaktangga.Aku cuma senyum kecut aja ngeliat jelas-jelas stiker di Bus Busway yang ada simbol untuk orang diffable (gambar org dgn kursi roda).Bagaimana mungkin sih orang yang naik kursi roda bisa naik ke halte yang beranak tangga.Dimana sih itu akalnya???Aku nggak habis pikir... Begitu juga dengan rumah-rumah ibadah baik masjid atau gereja semuanya beranak tangga.Memangnya yang boleh ibadah hanya orang yang tidak diffable saja? Aku ada cerita dari seorang teman di Riau yang kebetulan mengunakan tongkat di kiri dan kanannya karena kaki dan tangan kirinya tidak lagi berfungsi karena kecelakaan.Apa yang terjadi padanya?Dia tidak diterima bekerja sebagai guru walaupun nyata-nyata dia lulus ujian PNS.Kata Diknas setempat “Maaf kami tidak menerima org cacat,saudara tidak kami terima sbg guru”Dia curhat gitu ke aku,dia sedih dan sangat stress karena cita-citanya menjadi guru tinggal mimpi semata.Padahal dia sudah menyurati SBY dan meng-sms SBY tapi sama sekali tidak ada jawaban.Padahal ketika pemilu dulu dia milih SBY-JK lho.Kirain pemerintah SBY-JK bisa merubah nasibnya ternyata 0 besar. Tadi malam aku juga sempat menonton berita di SCTV kalo para diffable berujukrasa di Makassar meminta agar mereka diberi kesempatan kerja yang sama dan tuntutan lainnya. Aku tidak begitu percaya kepada Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah dan Komnas HAM yang katanya akan membela kaum diffable.Paling hanya lip services belaka.Kan enak toh bisa jalan2 ke New York dgn gratis dan dibayari oleh negara.Masalah implementasi sih ntar dulu.Paling begitu pikirannya.Aku tidak pernah mendengar sekalipun usaha maupun pernyataan baik dari Mensos atau Komnas HAM dan DPR kalo mereka akan berusaha membela kepentingan kaum diffable. Aku setuju dengan pendapat mas Adrian bahwa jangan menyebut kaum diffable itu tidak normal.Banyak koq diantara mereka yang berprestasi.Tapi ya itu wacana tentang ketidaknormalan kaum diffable telah begitu melekat di kepala kita.Jadi mohon Ibu Ratih bisa meralatnya. Terima kasih, Salam hangat, Dinda Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mari Berempati kepada Penyandang Cacat http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0704/02/humaniora/3425384.htm =========================== Sejumlah murid SD di Jakarta, Jumat (30/3) di The Japan Foundation Jakarta, diajak untuk berempati kepada para penyandang cacat. Anak- anak yang secara fisik normal tersebut berbaur dengan rekan- rekannya penyandang cacat. Mereka dibagi dalam tiga kelompok simulasi. Kelompok pertama belajar bahasa isyarat untuk tunarungu, kelompok kedua belajar huruf Braille, kelompok ketiga belajar menggunakan kursi roda. Dalam waktu satu jam, siswa SD Negeri 04 Menteng, siswa SD Negeri 12 Pagi Cipete, dan siswa SD Al Ahzar yang berbaur dengan murid penyandang cacat tunanetra SLB A Pembina Tingkat Nasional, tunarungu SLB B Santi Rama, tunadaksa dari YPAC, dan kelompok musik interaksi (anak down syndrome dan autis) sudah menguasai keterampilan baru itu. Mereka saling memperkenalkan diri dengan bahasa isyarat, menulis nama dalam huruf Braille, dan mulai lincah menggerakkan kursi roda. Kegiatan ini merupakan bentuk perayaan ditandatanganinya Konvensi Hak- hak Asasi Penyandang Cacat Resolusi PBB di New York, Amerika Serikat, Jumat (30/3) pagi waktu setempat. Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah pun turut hadir dalam sidang di PBB tersebut. Mengenal pluralitas Kegiatan ini, menurut Maulani R dari Forum Hak Penyandang Cacat Indonesia, menandai dimulainya strategi penyadaran masyarakat lebih mengenal dan memahami penyandang cacat. Komnas HAM pun—seperti dipaparkan Taheri Noor, salah seorang komisioner dari Komnas HAM—mempunyai visi untuk meningkatkan perlindungan dan penegakan hak asasi manusia, termasuk kepada para penyandang cacat. Komnas HAM bersama para pemangku kepentingan dan masyarakat yang peduli pada penegakan hak asasi manusia penyandang cacat telah menyusun berbagai program. Antara lain dengan segera mengaplikasikan konvensi tersebut dalam bentuk undang-undang, serta mendorong amandemen UU Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat yang bersifat donasi (bantuan-bantuan sosial) menjadi undang-undang yang ability, yaitu berupaya meningkatkan kemampuan para penyandang cacat. Guna menyosialisasikan dimulainya proses penandatanganan konvensi ini, Persatuan Penyandang Cacat Indonesia (PPCI) bersama mitra kerjanya—Handicap International dan Komnas HAM—merencanakan untuk menyelenggarakan serangkaian kegiatan kampanye kepedulian terhadap semua lapisan masyarakat dari tingkat provinsi sampai kabupaten. Karena itu, anak-anak juga disentuh. Memberikan pengalaman pada anak- anak untuk berteman dengan kawan-kawan mereka yang menyandang cacat, misalnya, dinilai sangat penting sebagai bagian dari proses pendidikan untuk mereka. "Anak-anak adalah calon pemimpin di masa mendatang. Pemimpin yang baik perlu memiliki kepekaan sosial yang tinggi, termasuk kepekaan terhadap masalah yang dihadapi warga masyarakat penyandang cacat," kata Siswadi, Ketua PPCI. (LOK)
