Re: [balita-anda] Jaminan Kesehatan

2004-10-08 Terurut Topik Dina Wibowo
Nggak ada persyaratan khusus tuh.
Waktu aku kerja, masih single.
Trus waktu aku nikah, lapor ke HR en nyerahkan copy KK.
Trus waktu punya anak, lapor ke HR lagi en nyerahkan copy 
KK (yg baru) en akte si anak.

So, HR yang urus semuanya. Itu kerjaan mereka khan?
Salam,
DINA

On Fri, 8 Oct 2004 12:17:11 +0700 (JAVT)
 [EMAIL PROTECTED] wrote:
Bagi Perusahaan yang bersedia menanggung anak dan suami 
dari pegawai
wanita tersebut, apakah ada persyaratan yang harus 
diajukan?
mohon Infonya..

mbak,
kebetulan dikantorku cewek boleh nanggung anak tuh... 
asuransi or
medical yg bulanan bis dicover ibunya

salam
Riva
===
Gabung INSTANIA, dapatkan XENIA. Daftar di www.telkomnetinstan.com, langsung dapat 
akses Internet Gratis..
Dan ..ikuti Instan Smile berhadiah Xenia,Tour S'pore, Komputer,dll, info hub : TELKOM 
Jatim 0-800-1-467826 
===
-
Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/
Info balita, http://www.balita-anda.com
Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]



Re: [balita-anda] Jaminan Kesehatan

2004-10-08 Terurut Topik HELNURI
 Mbak.
Apakah ngak pake surat pernyataan dari suami , krn di ktr saya, bagi yang
ingin mengajukantanggungan anak harus pake surat miskin yang diketahui
lurah setempat.

Nggak ada persyaratan khusus tuh.

 Waktu aku kerja, masih single.
 Trus waktu aku nikah, lapor ke HR en nyerahkan copy KK.
 Trus waktu punya anak, lapor ke HR lagi en nyerahkan copy
 KK (yg baru) en akte si anak.

 So, HR yang urus semuanya. Itu kerjaan mereka khan?

 Salam,
 DINA



 On Fri, 8 Oct 2004 12:17:11 +0700 (JAVT)
  [EMAIL PROTECTED] wrote:
 Bagi Perusahaan yang bersedia menanggung anak dan suami
dari pegawai
 wanita tersebut, apakah ada persyaratan yang harus
diajukan?
 mohon Infonya..

 mbak,

 kebetulan dikantorku cewek boleh nanggung anak tuh...
asuransi or
 medical yg bulanan bis dicover ibunya

 salam
 Riva

===

 Gabung INSTANIA, dapatkan XENIA. Daftar di www.telkomnetinstan.com,
 langsung dapat akses Internet Gratis.. Dan ..ikuti Instan Smile
 berhadiah Xenia,Tour S'pore, Komputer,dll, info hub : TELKOM Jatim
 0-800-1-467826 

===


 -
 Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/
 Info balita, http://www.balita-anda.com
 Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]




-
 Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/
 Info balita, http://www.balita-anda.com
 Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]



RE: [balita-anda] Jaminan Kesehatan

2004-10-07 Terurut Topik helnuri
 Bagi Perusahaan yang bersedia menanggung anak dan suami dari pegawai
wanita tersebut, apakah ada persyaratan yang harus diajukan?
mohon Infonya..

mbak,

 kebetulan dikantorku cewek boleh nanggung anak tuh... asuransi or
 medical yg bulanan bis dicover ibunya

 salam
 Riva


 -Original Message-
 From: Wenny EP, KTB (S/Parts) [mailto:[EMAIL PROTECTED]
 Sent: Wednesday, October 06, 2004 1:47 PM
 To: [EMAIL PROTECTED]
 Subject: [balita-anda] Jaminan Kesehatan


 Dear all,
 Mau sharing mengenai jaminan kesehatan di perusahaan swasta,
 biasanya karyawan wanita dianggap lajang, jadi jaminan kesehatan hanya
 untuk karyawan wanita pribadi sedangkan anak2 tidak ada penggantian,
 untuk karyawan pria  sepenuhnya anak2nya (biasanya dibatasi max 3 anak)
 jaminan kesehatan atau pengobatan dari perusahaan, padahal tanggung
 jawab kerja wanita  pria tidak beda, kewajiban sama tetapi hak
 dibedakan, apakah semua perusahaan swasta seperti ini ?
 Terimakasih sebelumnya.

 salam,
 Wenny



 -
 Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/
 Info balita, http://www.balita-anda.com
 Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]




-
 Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/
 Info balita, http://www.balita-anda.com
 Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]



[balita-anda] Jaminan Kesehatan

2004-10-06 Terurut Topik Wenny EP, KTB (S/Parts)
Dear all,
Mau sharing mengenai jaminan kesehatan di perusahaan swasta,
biasanya karyawan wanita dianggap lajang, jadi jaminan kesehatan hanya untuk karyawan 
wanita pribadi sedangkan anak2 tidak ada penggantian, untuk karyawan pria  sepenuhnya 
anak2nya (biasanya dibatasi max 3 anak) jaminan kesehatan atau pengobatan dari 
perusahaan, padahal tanggung jawab kerja wanita  pria tidak beda, kewajiban sama 
tetapi hak dibedakan, apakah semua perusahaan swasta seperti ini ?
Terimakasih sebelumnya.

salam,
Wenny
 

RE: [balita-anda] Jaminan Kesehatan

2004-10-06 Terurut Topik Riva
mbak,

kebetulan dikantorku cewek boleh nanggung anak tuh... asuransi or medical yg
bulanan bis dicover ibunya

salam
Riva


-Original Message-
From: Wenny EP, KTB (S/Parts) [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Wednesday, October 06, 2004 1:47 PM
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: [balita-anda] Jaminan Kesehatan


Dear all,
Mau sharing mengenai jaminan kesehatan di perusahaan swasta,
biasanya karyawan wanita dianggap lajang, jadi jaminan kesehatan hanya untuk
karyawan wanita pribadi sedangkan anak2 tidak ada penggantian, untuk
karyawan pria  sepenuhnya anak2nya (biasanya dibatasi max 3 anak) jaminan
kesehatan atau pengobatan dari perusahaan, padahal tanggung jawab kerja
wanita  pria tidak beda, kewajiban sama tetapi hak dibedakan, apakah semua
perusahaan swasta seperti ini ?
Terimakasih sebelumnya.

salam,
Wenny



-
 Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/
 Info balita, http://www.balita-anda.com
 Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]



Re: [balita-anda] Jaminan Kesehatan

2004-10-06 Terurut Topik Wening Pusparini
Di kantor saya alhamdulillah tidak demikian. Kami bisa menanggung rawat
jalan dan rawat inap anak (max 3 anak), tetapi suami tidak boleh diikutkan.
Plafon mengikuti syarat  kondisi saya sbg karyawan yg mendapat jaminan
kesehatan. Sebenarnya semua tergantung kebijaksanaan perusahaan. Dulunya
dianggap di kantor suami, istri  anak bisa ikut ditanggung.  Cuma
belakangan ternyata ada beberapa kantor suami karyawan perempuan tidak
menanggungnya ataupun penggantiannya tidak memuaskan. Akhirnya setelah
melalui proses yg cukup panjang, sekarang karyawan wanita bisa mengikutkan
max 3 anaknya untuk jaminan kesehatan.


- Original Message -
From: Wenny EP, KTB (S/Parts) [EMAIL PROTECTED]
To: [EMAIL PROTECTED]
Sent: Wednesday, October 06, 2004 1:46 PM
Subject: [balita-anda] Jaminan Kesehatan


Dear all,
Mau sharing mengenai jaminan kesehatan di perusahaan swasta,
biasanya karyawan wanita dianggap lajang, jadi jaminan kesehatan hanya untuk
karyawan wanita pribadi sedangkan anak2 tidak ada penggantian, untuk
karyawan pria  sepenuhnya anak2nya (biasanya dibatasi max 3 anak) jaminan
kesehatan atau pengobatan dari perusahaan, padahal tanggung jawab kerja
wanita  pria tidak beda, kewajiban sama tetapi hak dibedakan, apakah semua
perusahaan swasta seperti ini ?
Terimakasih sebelumnya.

salam,
Wenny



-
 Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/
 Info balita, http://www.balita-anda.com
 Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]



RE: [balita-anda] Jaminan Kesehatan

2004-10-06 Terurut Topik Pipit (Hefrida Hanif)
sepertinya iya, soalnya di kantorku juga seperti itu, mungkin
pertimbangannya kita kan istilahnya bukan  kepala keluarga jadi ya itu untuk
jaminan kesehatan keluarga (suami, anak) kita tidak di cover, karena kita
kan punya suami jadi mungkin jaminan itu ada di kantor suami kita bekerja
(itupun jika perush. besar)Tapi tidak dikantor kakakku, dari melahirkan
sampai suami di operasi diganti 90%. Asik nga tuh! 

-Original Message-
From: Wenny EP, KTB (S/Parts) [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: 06 Oktober 2004 13:47
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: [balita-anda] Jaminan Kesehatan


Dear all,
Mau sharing mengenai jaminan kesehatan di perusahaan swasta,
biasanya karyawan wanita dianggap lajang, jadi jaminan kesehatan hanya untuk
karyawan wanita pribadi sedangkan anak2 tidak ada penggantian, untuk
karyawan pria  sepenuhnya anak2nya (biasanya dibatasi max 3 anak) jaminan
kesehatan atau pengobatan dari perusahaan, padahal tanggung jawab kerja
wanita  pria tidak beda, kewajiban sama tetapi hak dibedakan, apakah semua
perusahaan swasta seperti ini ?
Terimakasih sebelumnya.

salam,
Wenny
 

-
 Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/
 Info balita, http://www.balita-anda.com
 Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]



RE: [balita-anda] Jaminan Kesehatan

2004-10-06 Terurut Topik rita mardalina
Kalu nggak salah sih ada perusahaan yang mau memberikan hak untuk
anak-anak karyawan perempuan tapi juga harus ada pernyataan bahwa di
pihak suaminya tidak ada jaminan kesehatan, single parent, suami tidak
bekerja. Tapi nggak semua perusahaan begitu.
Selain kewajiban ada juga yang dibedakan, perempuan dapet cuti normatif
baik haid atau melahirkan (laki-laki kan nggak dapet)

-Original Message-
From: Wenny EP, KTB (S/Parts) [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Wednesday, October 06, 2004 1:47 PM
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: [balita-anda] Jaminan Kesehatan

Dear all,
Mau sharing mengenai jaminan kesehatan di perusahaan swasta,
biasanya karyawan wanita dianggap lajang, jadi jaminan kesehatan hanya
untuk karyawan wanita pribadi sedangkan anak2 tidak ada penggantian,
untuk karyawan pria  sepenuhnya anak2nya (biasanya dibatasi max 3 anak)
jaminan kesehatan atau pengobatan dari perusahaan, padahal tanggung
jawab kerja wanita  pria tidak beda, kewajiban sama tetapi hak
dibedakan, apakah semua perusahaan swasta seperti ini ?
Terimakasih sebelumnya.

salam,
Wenny
 


-
 Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/
 Info balita, http://www.balita-anda.com
 Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]



RE: [balita-anda] Jaminan Kesehatan

2004-10-06 Terurut Topik berliana . tobing
Hi Mbak,

di Kantor saya juga boleh menangung anak plus suami baik medical atau
Insurance.

Salam,
Mama Gerald

-Original Message-
From: Riva [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Wednesday, October 06, 2004 1:58 PM
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: RE: [balita-anda] Jaminan Kesehatan
Importance: High


mbak,

kebetulan dikantorku cewek boleh nanggung anak tuh... asuransi or medical yg
bulanan bis dicover ibunya

salam
Riva


-Original Message-
From: Wenny EP, KTB (S/Parts) [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Wednesday, October 06, 2004 1:47 PM
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: [balita-anda] Jaminan Kesehatan


Dear all,
Mau sharing mengenai jaminan kesehatan di perusahaan swasta,
biasanya karyawan wanita dianggap lajang, jadi jaminan kesehatan hanya untuk
karyawan wanita pribadi sedangkan anak2 tidak ada penggantian, untuk
karyawan pria  sepenuhnya anak2nya (biasanya dibatasi max 3 anak) jaminan
kesehatan atau pengobatan dari perusahaan, padahal tanggung jawab kerja
wanita  pria tidak beda, kewajiban sama tetapi hak dibedakan, apakah semua
perusahaan swasta seperti ini ?
Terimakasih sebelumnya.

salam,
Wenny



-
 Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/
 Info balita, http://www.balita-anda.com
 Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]

-
 Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/
 Info balita, http://www.balita-anda.com
 Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]



Re: [balita-anda] Jaminan Kesehatan

2004-10-06 Terurut Topik Kristianti Dewi Joris
Tergantung perusahaan nya mbak Wenny,

Klo di tempat kerja saya yang sekarang karena semua urusan medical lewat insurance dan 
kebetulan company membeli polis yang menjamin bahwa setiap karyawan dan seluruh 
anggota keluarganya (suami/istri + anak sampai dengan anak ke-3) dijamin oleh 
insurance untuk masalah kesehatan baik itu rawat jalan maupun rawat inap.

Sedangkan di tempat kerja saya yang lama, even udah menikah dan punya anak setiap 
karyawan wanita statusnya single. Jadi suami dan anak tidak di cover.

Salam,
Dewi



-
 Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/
 Info balita, http://www.balita-anda.com
 Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]



Re: [balita-anda] Jaminan Kesehatan

2004-10-06 Terurut Topik Rosenani
Dear Wenny,
Sepertinya tidak, saat ini saya juga bekerja diperusaahan Swasta, ,Untuk Jaminan 
kesehatan bagi karyawan Pria ditanggung semuanya (Istri dan anak), sedang kan wanita, 
hanya anaknya saja, suami tidak ditanggung, so jadi saya pikir tdk semuanya,. Semoga 
membantu
  - Original Message - 
  From: Wenny EP, KTB (S/Parts) 
  To: [EMAIL PROTECTED] 
  Sent: Wednesday, October 06, 2004 1:46 PM
  Subject: [balita-anda] Jaminan Kesehatan


  Dear all,
  Mau sharing mengenai jaminan kesehatan di perusahaan swasta,
  biasanya karyawan wanita dianggap lajang, jadi jaminan kesehatan hanya untuk 
karyawan wanita pribadi sedangkan anak2 tidak ada penggantian, untuk karyawan pria  
sepenuhnya anak2nya (biasanya dibatasi max 3 anak) jaminan kesehatan atau pengobatan 
dari perusahaan, padahal tanggung jawab kerja wanita  pria tidak beda, kewajiban sama 
tetapi hak dibedakan, apakah semua perusahaan swasta seperti ini ?
  Terimakasih sebelumnya.

  salam,
  Wenny


Re: [balita-anda] Jaminan Kesehatan

2004-10-06 Terurut Topik Rahmawati

di kantorku juga begitu mbak Wenny,
sama menyebalkan sekali ya. tapi memang setelah aku teliti di slip gaji dan
tanya ke temen2x pria sekantor
jumlah premi yg mereka bayar memang lebih besar dari premi yg kita bayar.

Salam,
Rahma



   
   
  Wenny EP, KTB   
   
  (S/Parts)   
   
  [EMAIL PROTECTED] To: [EMAIL PROTECTED]   
   
  cc: 
   
   Subject:
   
  10/06/2004 01:46 [balita-anda] Jaminan Kesehatan 
   
  PM   
   
  Please respond   
   
  to balita-anda   
   
   
   
   
   




Dear all,
Mau sharing mengenai jaminan kesehatan di perusahaan swasta,
biasanya karyawan wanita dianggap lajang, jadi jaminan kesehatan hanya untuk
karyawan wanita pribadi sedangkan anak2 tidak ada penggantian, untuk karyawan
pria  sepenuhnya anak2nya (biasanya dibatasi max 3 anak) jaminan kesehatan atau
pengobatan dari perusahaan, padahal tanggung jawab kerja wanita  pria tidak
beda, kewajiban sama tetapi hak dibedakan, apakah semua perusahaan swasta
seperti ini ?
Terimakasih sebelumnya.

salam,
 Wenny





-
 Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/
 Info balita, http://www.balita-anda.com
 Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]



Re: [balita-anda] Jaminan Kesehatan

2004-10-06 Terurut Topik Dina Wibowo
Hallo mbak Wenny,
Sama kayak mbak Riva, di kantorku (swasta) aku bisa 
masukin suami  anak di jaminan kesehatan. Kalo jumlah 
anak sampe ke-3.

Salam,
DINA

-Original Message-
From: Wenny EP, KTB (S/Parts) [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Wednesday, October 06, 2004 1:47 PM
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: [balita-anda] Jaminan Kesehatan
Dear all,
Mau sharing mengenai jaminan kesehatan di perusahaan 
swasta,
biasanya karyawan wanita dianggap lajang, jadi jaminan 
kesehatan hanya untuk
karyawan wanita pribadi sedangkan anak2 tidak ada 
penggantian, untuk
karyawan pria  sepenuhnya anak2nya (biasanya dibatasi 
max 3 anak) jaminan
kesehatan atau pengobatan dari perusahaan, padahal 
tanggung jawab kerja
wanita  pria tidak beda, kewajiban sama tetapi hak 
dibedakan, apakah semua
perusahaan swasta seperti ini ?
Terimakasih sebelumnya.

salam,
Wenny

-
Kirim bunga, buket balon atau cake, 
klik,http://www.indokado.com/
Info balita, http://www.balita-anda.com
Stop berlangganan, e-mail ke: 
[EMAIL PROTECTED]

Best Regards.DINA
===
Gabung INSTANIA, dapatkan XENIA. Daftar di www.telkomnetinstan.com, langsung dapat 
akses Internet Gratis..
Dan ..ikuti Instan Smile berhadiah Xenia,Tour S'pore, Komputer,dll, info hub : TELKOM 
Jatim 0-800-1-467826 
===
-
Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/
Info balita, http://www.balita-anda.com
Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]



RE: [balita-anda] Jaminan Kesehatan

2004-10-06 Terurut Topik Syawaliah Dini
Dear mbak Wenny,
Alhamudulillah, di kantorku juga cewek boleh nanggung anak max 3  (dan bahkan suami), 
kantor kita pake asuransi kesehatan.
Rgds/Dini

-Original Message-
From: Riva [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Wednesday, October 06, 2004 1:58 PM
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: RE: [balita-anda] Jaminan Kesehatan
Importance: High


mbak,

kebetulan dikantorku cewek boleh nanggung anak tuh... asuransi or medical yg
bulanan bis dicover ibunya

salam
Riva


-Original Message-
From: Wenny EP, KTB (S/Parts) [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Wednesday, October 06, 2004 1:47 PM
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: [balita-anda] Jaminan Kesehatan


Dear all,
Mau sharing mengenai jaminan kesehatan di perusahaan swasta,
biasanya karyawan wanita dianggap lajang, jadi jaminan kesehatan hanya untuk
karyawan wanita pribadi sedangkan anak2 tidak ada penggantian, untuk
karyawan pria  sepenuhnya anak2nya (biasanya dibatasi max 3 anak) jaminan
kesehatan atau pengobatan dari perusahaan, padahal tanggung jawab kerja
wanita  pria tidak beda, kewajiban sama tetapi hak dibedakan, apakah semua
perusahaan swasta seperti ini ?
Terimakasih sebelumnya.

salam,
Wenny



-
 Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/
 Info balita, http://www.balita-anda.com
 Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]


-
 Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/
 Info balita, http://www.balita-anda.com
 Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]



Re: [balita-anda] Jaminan Kesehatan

2004-10-06 Terurut Topik inti
Mbak Wenny..

setahu saya adanya peraturan ini krn dianggap wanita akan ditanggung oleh 
pihak suami ( itu kalau suaminya beker lho...)
cuma ...yg jadi mslh khan.kalau suami kita tidak bekerja sebagai 
karyawan, atau hanya wiraswata  atau malah tidak bekerja...apa untuk 
yg begini pihak perusahaan memikirkannya ?

sorry ..ikut curhat nih...he hehehe

salam 
mamanya  Adit




Wenny EP, KTB (S/Parts) [EMAIL PROTECTED] 
10/06/2004 01:46 PM
Please respond to
[EMAIL PROTECTED]


To
[EMAIL PROTECTED]
cc

Subject
[balita-anda] Jaminan Kesehatan






Dear all,
Mau sharing mengenai jaminan kesehatan di perusahaan swasta,
biasanya karyawan wanita dianggap lajang, jadi jaminan kesehatan hanya 
untuk karyawan wanita pribadi sedangkan anak2 tidak ada penggantian, untuk 
karyawan pria  sepenuhnya anak2nya (biasanya dibatasi max 3 anak) jaminan 
kesehatan atau pengobatan dari perusahaan, padahal tanggung jawab kerja 
wanita  pria tidak beda, kewajiban sama tetapi hak dibedakan, apakah 
semua perusahaan swasta seperti ini ?
Terimakasih sebelumnya.

salam,
Wenny
 


Re: [balita-anda] Jaminan Kesehatan

2004-10-06 Terurut Topik Wenny EP, KTB (S/Parts)
Dear All,
Terima kasih atas masukannya, memang untuk suami jelas tidak kita tanggung
jaminan kesehatannya,
tetapi boleh tanya yang kantornya menanggung jaminan kesehatan anak pakai
plafon pertahun sudah ditentukan/dibatasi ? Memang sewaktu kita melahirkan
penerimaan gaji tetap penuh selama 3 bulan dan dalam KKB ada cuti haid 2
hari ini bedanya pria dan wanita walaupun cuti haid itu sendiri kadang bisa
jadi bumerang kalau kita ambil  tiap bulan bisa2 kondite absen kita jelek.
Jadi memang dua alasan tersebut yang menjadi alasan mengapa wanita tidak
dapat jaminan kesehatan anak, juga adanya alasan suami sebagai kepala rumah
tangga.

Salam,
Wenny

- Original Message - 
From: Wening Pusparini [EMAIL PROTECTED]
To: [EMAIL PROTECTED]
Sent: Wednesday, October 06, 2004 2:12 PM
Subject: Re: [balita-anda] Jaminan Kesehatan


 Di kantor saya alhamdulillah tidak demikian. Kami bisa menanggung rawat
 jalan dan rawat inap anak (max 3 anak), tetapi suami tidak boleh
diikutkan.
 Plafon mengikuti syarat  kondisi saya sbg karyawan yg mendapat jaminan
 kesehatan. Sebenarnya semua tergantung kebijaksanaan perusahaan. Dulunya
 dianggap di kantor suami, istri  anak bisa ikut ditanggung.  Cuma
 belakangan ternyata ada beberapa kantor suami karyawan perempuan tidak
 menanggungnya ataupun penggantiannya tidak memuaskan. Akhirnya setelah
 melalui proses yg cukup panjang, sekarang karyawan wanita bisa mengikutkan
 max 3 anaknya untuk jaminan kesehatan.


 - Original Message -
 From: Wenny EP, KTB (S/Parts) [EMAIL PROTECTED]
 To: [EMAIL PROTECTED]
 Sent: Wednesday, October 06, 2004 1:46 PM
 Subject: [balita-anda] Jaminan Kesehatan


 Dear all,
 Mau sharing mengenai jaminan kesehatan di perusahaan swasta,
 biasanya karyawan wanita dianggap lajang, jadi jaminan kesehatan hanya
untuk
 karyawan wanita pribadi sedangkan anak2 tidak ada penggantian, untuk
 karyawan pria  sepenuhnya anak2nya (biasanya dibatasi max 3 anak) jaminan
 kesehatan atau pengobatan dari perusahaan, padahal tanggung jawab kerja
 wanita  pria tidak beda, kewajiban sama tetapi hak dibedakan, apakah
semua
 perusahaan swasta seperti ini ?
 Terimakasih sebelumnya.

 salam,
 Wenny



 -
  Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/
  Info balita, http://www.balita-anda.com
  Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]



-
 Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/
 Info balita, http://www.balita-anda.com
 Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]



RE: [balita-anda] Jaminan Kesehatan

2004-10-06 Terurut Topik Wanda Manoppo (HRD, AGS-HO)
Mba, kalo di ktr ku..
kalo' karyawati, seandainya dari suami tidak di cover u/ anak2..
bisa melampirkan surat keterangan bahwa PT tsb tidak mengcover rawat jalan
u/ anak..
so far, u/ aku.anak2 rawat jalan bisa di klaim di ktr, tp kalo' rawat
inap en persalinan di klaim di ktr suamiku ( di BUMN )
mungkin itu dulu
thx

-Original Message-
From: Wenny EP, KTB (S/Parts) [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Wednesday, 06 October, 2004 1:47 PM
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: [balita-anda] Jaminan Kesehatan


Dear all,
Mau sharing mengenai jaminan kesehatan di perusahaan swasta,
biasanya karyawan wanita dianggap lajang, jadi jaminan kesehatan hanya untuk
karyawan wanita pribadi sedangkan anak2 tidak ada penggantian, untuk
karyawan pria  sepenuhnya anak2nya (biasanya dibatasi max 3 anak) jaminan
kesehatan atau pengobatan dari perusahaan, padahal tanggung jawab kerja
wanita  pria tidak beda, kewajiban sama tetapi hak dibedakan, apakah semua
perusahaan swasta seperti ini ?
Terimakasih sebelumnya.

salam,
Wenny
 

-
 Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/
 Info balita, http://www.balita-anda.com
 Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]



Re: [balita-anda] Jaminan Kesehatan

2004-10-06 Terurut Topik hera
Kebetulan perusahaan (swasta) di tempat saya bekerja mendukung kesetaraan
gender :-p 
baik wanita maupun pria memperoleh fasilitas yang sama, termasuk jaminan
kesehatan, jadi suami dan anak juga ditanggung :)

regards,
Hera

on 10/6/04 2:44 PM, Rosenani at [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Dear Wenny,
 Sepertinya tidak, saat ini saya juga bekerja diperusaahan Swasta, ,Untuk
 Jaminan kesehatan bagi karyawan Pria ditanggung semuanya (Istri dan anak),
 sedang kan wanita, hanya anaknya saja, suami tidak ditanggung, so jadi saya
 pikir tdk semuanya,. Semoga membantu
 - Original Message -
 From: Wenny EP, KTB (S/Parts)
 To: [EMAIL PROTECTED]
 Sent: Wednesday, October 06, 2004 1:46 PM
 Subject: [balita-anda] Jaminan Kesehatan
 
 
 Dear all,
 Mau sharing mengenai jaminan kesehatan di perusahaan swasta,
 biasanya karyawan wanita dianggap lajang, jadi jaminan kesehatan hanya untuk
 karyawan wanita pribadi sedangkan anak2 tidak ada penggantian, untuk karyawan
 pria  sepenuhnya anak2nya (biasanya dibatasi max 3 anak) jaminan kesehatan
 atau pengobatan dari perusahaan, padahal tanggung jawab kerja wanita  pria
 tidak beda, kewajiban sama tetapi hak dibedakan, apakah semua perusahaan
 swasta seperti ini ?
 Terimakasih sebelumnya.
 
 salam,
 Wenny
 


-
 Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/
 Info balita, http://www.balita-anda.com
 Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]



Re: [balita-anda] Jaminan Kesehatan

2004-10-06 Terurut Topik Wening Pusparini
Betul mbak. Besar plafonnya tergantung level karyawan. Kebetulan jaminan
kesehatan melalui asuransi hanya untuk rawat inap, sedangkan untuk rawat
jalan diganti 90% oleh kantor (juga dengan plafon).

- Original Message -
From: Wenny EP, KTB (S/Parts) [EMAIL PROTECTED]
To: [EMAIL PROTECTED]
Sent: Wednesday, October 06, 2004 2:40 PM
Subject: Re: [balita-anda] Jaminan Kesehatan


 Dear All,
 Terima kasih atas masukannya, memang untuk suami jelas tidak kita tanggung
 jaminan kesehatannya,
 tetapi boleh tanya yang kantornya menanggung jaminan kesehatan anak pakai
 plafon pertahun sudah ditentukan/dibatasi ? Memang sewaktu kita melahirkan
 penerimaan gaji tetap penuh selama 3 bulan dan dalam KKB ada cuti haid 2
 hari ini bedanya pria dan wanita walaupun cuti haid itu sendiri kadang
bisa
 jadi bumerang kalau kita ambil  tiap bulan bisa2 kondite absen kita jelek.
 Jadi memang dua alasan tersebut yang menjadi alasan mengapa wanita tidak
 dapat jaminan kesehatan anak, juga adanya alasan suami sebagai kepala
rumah
 tangga.

 Salam,
 Wenny



-
 Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/
 Info balita, http://www.balita-anda.com
 Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]



Re: [balita-anda] Jaminan Kesehatan

2004-10-06 Terurut Topik Caecilia
kebetulan di tempat kerja saya bisa, yang penting anak masih masuk KK dari
kita (ayah or ibunya) boleh di klaim.
- Original Message -
From: Wenny EP, KTB (S/Parts) [EMAIL PROTECTED]
To: [EMAIL PROTECTED]
Sent: Wednesday, October 06, 2004 1:46 PM
Subject: [balita-anda] Jaminan Kesehatan


Dear all,
Mau sharing mengenai jaminan kesehatan di perusahaan swasta,
biasanya karyawan wanita dianggap lajang, jadi jaminan kesehatan hanya untuk
karyawan wanita pribadi sedangkan anak2 tidak ada penggantian, untuk
karyawan pria  sepenuhnya anak2nya (biasanya dibatasi max 3 anak) jaminan
kesehatan atau pengobatan dari perusahaan, padahal tanggung jawab kerja
wanita  pria tidak beda, kewajiban sama tetapi hak dibedakan, apakah semua
perusahaan swasta seperti ini ?
Terimakasih sebelumnya.

salam,
Wenny



-
 Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/
 Info balita, http://www.balita-anda.com
 Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]



Re: [balita-anda] Jaminan Kesehatan

2004-10-06 Terurut Topik melinda

Mba Wenny...
Dikantor saya juga sistemnya seperti itu, yg wanita dianggap lajang...
Dan pria yg sdh menikah untuk anak2nya max 3...







   

Wenny EP, KTB  

(S/Parts)To: [EMAIL PROTECTED]   
  
[EMAIL PROTECTED]cc:  
 
.id Subject: [balita-anda] Jaminan Kesehatan  

   

06/10/2004 

13:46  

Please 

respond to 

balita-anda

   

   




Dear all,
Mau sharing mengenai jaminan kesehatan di perusahaan swasta,
biasanya karyawan wanita dianggap lajang, jadi jaminan kesehatan hanya
untuk karyawan wanita pribadi sedangkan anak2 tidak ada penggantian, untuk
karyawan pria  sepenuhnya anak2nya (biasanya dibatasi max 3 anak) jaminan
kesehatan atau pengobatan dari perusahaan, padahal tanggung jawab kerja
wanita  pria tidak beda, kewajiban sama tetapi hak dibedakan, apakah semua
perusahaan swasta seperti ini ?
Terimakasih sebelumnya.

salam,
Wenny





-
 Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/
 Info balita, http://www.balita-anda.com
 Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]



Re: [balita-anda] Jaminan Kesehatan

2004-10-06 Terurut Topik Wenny EP, KTB (S/Parts)
Mbak Hera,
Bersyukur benar kalau kita bekerja di perusahaan yang mendukung kesetaraan
jender,
beda benar sama ditempatku, buat penilaian karir pria dianggap lebih mampu
Kita sharing lewat japri aja ya..
Terimakasih
- Original Message - 
From: hera [EMAIL PROTECTED]
To: [EMAIL PROTECTED]
Sent: Wednesday, October 06, 2004 3:15 PM
Subject: Re: [balita-anda] Jaminan Kesehatan


 Kebetulan perusahaan (swasta) di tempat saya bekerja mendukung kesetaraan
 gender :-p
 baik wanita maupun pria memperoleh fasilitas yang sama, termasuk jaminan
 kesehatan, jadi suami dan anak juga ditanggung :)

 regards,
 Hera

 on 10/6/04 2:44 PM, Rosenani at [EMAIL PROTECTED] wrote:

  Dear Wenny,
  Sepertinya tidak, saat ini saya juga bekerja diperusaahan Swasta, ,Untuk
  Jaminan kesehatan bagi karyawan Pria ditanggung semuanya (Istri dan
anak),
  sedang kan wanita, hanya anaknya saja, suami tidak ditanggung, so jadi
saya
  pikir tdk semuanya,. Semoga membantu
  - Original Message -
  From: Wenny EP, KTB (S/Parts)
  To: [EMAIL PROTECTED]
  Sent: Wednesday, October 06, 2004 1:46 PM
  Subject: [balita-anda] Jaminan Kesehatan
 
 
  Dear all,
  Mau sharing mengenai jaminan kesehatan di perusahaan swasta,
  biasanya karyawan wanita dianggap lajang, jadi jaminan kesehatan hanya
untuk
  karyawan wanita pribadi sedangkan anak2 tidak ada penggantian, untuk
karyawan
  pria  sepenuhnya anak2nya (biasanya dibatasi max 3 anak) jaminan
kesehatan
  atau pengobatan dari perusahaan, padahal tanggung jawab kerja wanita 
pria
  tidak beda, kewajiban sama tetapi hak dibedakan, apakah semua perusahaan
  swasta seperti ini ?
  Terimakasih sebelumnya.
 
  salam,
  Wenny
 


 -
  Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/
  Info balita, http://www.balita-anda.com
  Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]



-
 Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/
 Info balita, http://www.balita-anda.com
 Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]



RE: [balita-anda] Jaminan Kesehatan

2004-10-06 Terurut Topik Ririn
Sama dong perusahaan saya juga tp hrs menyertakan surat keterangan dr kl
suammi wirausaha

-Original Message-
From: hera [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Wednesday, October 06, 2004 3:16 PM
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: Re: [balita-anda] Jaminan Kesehatan


Kebetulan perusahaan (swasta) di tempat saya bekerja mendukung
kesetaraan gender :-p 
baik wanita maupun pria memperoleh fasilitas yang sama, termasuk jaminan
kesehatan, jadi suami dan anak juga ditanggung :)

regards,
Hera

on 10/6/04 2:44 PM, Rosenani at [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Dear Wenny,
 Sepertinya tidak, saat ini saya juga bekerja diperusaahan Swasta, 
 ,Untuk Jaminan kesehatan bagi karyawan Pria ditanggung semuanya (Istri

 dan anak), sedang kan wanita, hanya anaknya saja, suami tidak 
 ditanggung, so jadi saya pikir tdk semuanya,. Semoga membantu
 - Original Message -
 From: Wenny EP, KTB (S/Parts)
 To: [EMAIL PROTECTED]
 Sent: Wednesday, October 06, 2004 1:46 PM
 Subject: [balita-anda] Jaminan Kesehatan
 
 
 Dear all,
 Mau sharing mengenai jaminan kesehatan di perusahaan swasta, biasanya 
 karyawan wanita dianggap lajang, jadi jaminan kesehatan hanya untuk 
 karyawan wanita pribadi sedangkan anak2 tidak ada penggantian, untuk 
 karyawan pria  sepenuhnya anak2nya (biasanya dibatasi max 3 anak) 
 jaminan kesehatan atau pengobatan dari perusahaan, padahal tanggung 
 jawab kerja wanita  pria tidak beda, kewajiban sama tetapi hak 
 dibedakan, apakah semua perusahaan swasta seperti ini ? Terimakasih 
 sebelumnya.
 
 salam,
 Wenny
 


-
 Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/ 
 Info balita, http://www.balita-anda.com Stop berlangganan, e-mail ke:

 [EMAIL PROTECTED]



-
 Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/
 Info balita, http://www.balita-anda.com
 Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]



Re: [balita-anda] Jaminan Kesehatan

2004-10-06 Terurut Topik Mira
Wah, Mbak Wenny masih beruntung bisa dapat asuransi kesehatan. Saya  suami yang 
sama-sama di perusahaan swasta dengan status pegawai kontrak (walaupun udah 3 tahun 
kerja di sana) tidak ada sama sekali yang namanya asuransi.
 
Untuk cuti melahirkan pun, saya bisa mengambil 3 bulan tapi tanpa digaji selama 3 
bulan itu, dan tidak juga mendapat bantuan biaya melahirkan dari perusahaan... hiks... 
kejam, ya :-((
 

Wenny EP, KTB (S/Parts) [EMAIL PROTECTED] wrote:
Dear all,
Mau sharing mengenai jaminan kesehatan di perusahaan swasta,
biasanya karyawan wanita dianggap lajang, jadi jaminan kesehatan hanya untuk karyawan 
wanita pribadi sedangkan anak2 tidak ada penggantian, untuk karyawan pria sepenuhnya 
anak2nya (biasanya dibatasi max 3 anak) jaminan kesehatan atau pengobatan dari 
perusahaan, padahal tanggung jawab kerja wanita  pria tidak beda, kewajiban sama 
tetapi hak dibedakan, apakah semua perusahaan swasta seperti ini ?
Terimakasih sebelumnya.

salam,
Wenny


-
Do you Yahoo!?
vote.yahoo.com - Register online to vote today!

RE: [balita-anda] Jaminan Kesehatan

2004-10-06 Terurut Topik Rahma Dewi Suryantari
Dear mbak Wenny,
kalo di perush tempat saya bekerja utk yg lajang baik laki atau perempuan
utk rawat jalan plafonnya Rp.750 ribu (setahun) utk yg sudah menikah baik
laki atau perempuan Rp.1,100,00(setahun).Kalo rawat inap diganti full sesuai
level.Utk staf: kls II, utk Manager: kls.I, utk Direktur: VIP.

Salam
RAHMA

-Original Message-
From: Wenny EP, KTB (S/Parts) [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Wednesday, October 06, 2004 1:47 PM
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: [balita-anda] Jaminan Kesehatan


Dear all,
Mau sharing mengenai jaminan kesehatan di perusahaan swasta,
biasanya karyawan wanita dianggap lajang, jadi jaminan kesehatan hanya untuk
karyawan wanita pribadi sedangkan anak2 tidak ada penggantian, untuk
karyawan pria  sepenuhnya anak2nya (biasanya dibatasi max 3 anak) jaminan
kesehatan atau pengobatan dari perusahaan, padahal tanggung jawab kerja
wanita  pria tidak beda, kewajiban sama tetapi hak dibedakan, apakah semua
perusahaan swasta seperti ini ?
Terimakasih sebelumnya.

salam,
Wenny



-
 Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/
 Info balita, http://www.balita-anda.com
 Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]



RE: [balita-anda] Jaminan Kesehatan

2004-10-06 Terurut Topik Wanda Manoppo (HRD, AGS-HO)
loh mba, masa kontrak max. 3 thsetelah itu otomatis di angkat tetap,
kalo gak salah ada di peraturan depnaker deh..
masalah cuti melahirkan, seharusnya tetap di berikan gajinya, en bantuan
persalinandi PT aku , bantuan u/ proses normal, kalo'
caesartergantung kasus u/ penggantian dari perusahaan
itu dulu yah..

-Original Message-
From: Mira [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Wednesday, 06 October, 2004 4:51 PM
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: Re: [balita-anda] Jaminan Kesehatan


Wah, Mbak Wenny masih beruntung bisa dapat asuransi kesehatan. Saya  suami
yang sama-sama di perusahaan swasta dengan status pegawai kontrak (walaupun
udah 3 tahun kerja di sana) tidak ada sama sekali yang namanya asuransi.
 
Untuk cuti melahirkan pun, saya bisa mengambil 3 bulan tapi tanpa digaji
selama 3 bulan itu, dan tidak juga mendapat bantuan biaya melahirkan dari
perusahaan... hiks... kejam, ya :-((
 

-
 Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/
 Info balita, http://www.balita-anda.com
 Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]



RE: [balita-anda] Jaminan Kesehatan

2004-10-06 Terurut Topik Desy Alifianti (Sec. of Marcus Koesbyanto, AGS-HO)

he..he..maklum ibu Wanda ini HRD di kantorku..;-)
jadi kalo tanya masalah Penggantian uang kesehatan dll dikantorku..ya ibU
ini yang ngurusin..

'salam,
Bunda Vanya


-Original Message-
From: Wanda Manoppo (HRD, AGS-HO) [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Wednesday, October 06, 2004 5:09 PM
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: RE: [balita-anda] Jaminan Kesehatan
Importance: High


loh mba, masa kontrak max. 3 thsetelah itu otomatis di angkat tetap,
kalo gak salah ada di peraturan depnaker deh..
masalah cuti melahirkan, seharusnya tetap di berikan gajinya, en bantuan
persalinandi PT aku , bantuan u/ proses normal, kalo'
caesartergantung kasus u/ penggantian dari perusahaan
itu dulu yah..

-Original Message-
From: Mira [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Wednesday, 06 October, 2004 4:51 PM
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: Re: [balita-anda] Jaminan Kesehatan


Wah, Mbak Wenny masih beruntung bisa dapat asuransi kesehatan. Saya  suami
yang sama-sama di perusahaan swasta dengan status pegawai kontrak (walaupun
udah 3 tahun kerja di sana) tidak ada sama sekali yang namanya asuransi.
 
Untuk cuti melahirkan pun, saya bisa mengambil 3 bulan tapi tanpa digaji
selama 3 bulan itu, dan tidak juga mendapat bantuan biaya melahirkan dari
perusahaan... hiks... kejam, ya :-((
 

-
 Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/
 Info balita, http://www.balita-anda.com
 Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]

-
 Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/
 Info balita, http://www.balita-anda.com
 Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]



Re: [balita-anda] Jaminan Kesehatan

2004-10-06 Terurut Topik Caecilia
Mbak Mira, mbak bisa baca di UU no. 13 yg berlaku saat ini ps. 59 ay. 4.
kalau medical tergantung perjanjian kerja perush.nya. ada yg bisa ada yg
tidak. kalau mbak melalui agen biasanya memang di perpanjang, tetapi medical
biasanya diberikan, semua tgt pk perush.nya.
- Original Message -
From: Mira [EMAIL PROTECTED]
To: [EMAIL PROTECTED]
Sent: Wednesday, October 06, 2004 4:50 PM
Subject: Re: [balita-anda] Jaminan Kesehatan


 Wah, Mbak Wenny masih beruntung bisa dapat asuransi kesehatan. Saya 
suami yang sama-sama di perusahaan swasta dengan status pegawai kontrak
(walaupun udah 3 tahun kerja di sana) tidak ada sama sekali yang namanya
asuransi.

 Untuk cuti melahirkan pun, saya bisa mengambil 3 bulan tapi tanpa digaji
selama 3 bulan itu, dan tidak juga mendapat bantuan biaya melahirkan dari
perusahaan... hiks... kejam, ya :-((


 Wenny EP, KTB (S/Parts) [EMAIL PROTECTED] wrote:
 Dear all,
 Mau sharing mengenai jaminan kesehatan di perusahaan swasta,
 biasanya karyawan wanita dianggap lajang, jadi jaminan kesehatan hanya
untuk karyawan wanita pribadi sedangkan anak2 tidak ada penggantian, untuk
karyawan pria sepenuhnya anak2nya (biasanya dibatasi max 3 anak) jaminan
kesehatan atau pengobatan dari perusahaan, padahal tanggung jawab kerja
wanita  pria tidak beda, kewajiban sama tetapi hak dibedakan, apakah semua
perusahaan swasta seperti ini ?
 Terimakasih sebelumnya.

 salam,
 Wenny


 -
 Do you Yahoo!?
 vote.yahoo.com - Register online to vote today!


-
 Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/
 Info balita, http://www.balita-anda.com
 Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]



Re[2]: [balita-anda] Jaminan Kesehatan

2004-10-06 Terurut Topik Angina's Mom
klo ga salah, kontrak itu bisa diperpanjang 1x, setelah itu ga bisa
diperpanjang lagi. klo masih mau memperkerjakan karyawan tsb,
otomatis harus diangkat jadi karyawan tetap. mengenai tunjangan
kesehatan, seharusnya karyawan kontrak juga diikutsertakan.
tetapi memang masih banyak pelanggaran yg terjadi.

Jaminan kesehatan ditiap persh itu beda2. tergantung kesepakatan
antara managemen  serikat pekerja yg tercantum dalam KKB
(kesepakatan kerja bersama).

Angina's Mom

Wednesday, October 6, 2004, 5:09:11 PM, you wrote:

WMHAH loh mba, masa kontrak max. 3 thsetelah itu otomatis di angkat tetap,
WMHAH kalo gak salah ada di peraturan depnaker deh..
WMHAH masalah cuti melahirkan, seharusnya tetap di berikan gajinya, en bantuan
WMHAH persalinandi PT aku , bantuan u/ proses normal, kalo'
WMHAH caesartergantung kasus u/ penggantian dari perusahaan
WMHAH itu dulu yah..

WMHAH -Original Message-
WMHAH From: Mira [mailto:[EMAIL PROTECTED]
WMHAH Sent: Wednesday, 06 October, 2004 4:51 PM
WMHAH To: [EMAIL PROTECTED]
WMHAH Subject: Re: [balita-anda] Jaminan Kesehatan


WMHAH Wah, Mbak Wenny masih beruntung bisa dapat asuransi kesehatan. Saya  suami
WMHAH yang sama-sama di perusahaan swasta dengan status pegawai kontrak (walaupun
WMHAH udah 3 tahun kerja di sana) tidak ada sama sekali yang namanya asuransi.
 
WMHAH Untuk cuti melahirkan pun, saya bisa mengambil 3 bulan tapi tanpa digaji
WMHAH selama 3 bulan itu, dan tidak juga mendapat bantuan biaya melahirkan dari
WMHAH perusahaan... hiks... kejam, ya :-((
 




-
 Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/
 Info balita, http://www.balita-anda.com
 Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]



RE: [balita-anda] Jaminan Kesehatan

2004-10-06 Terurut Topik Mira
Iya sih, Mbak... mungkin kalo peraturan depnaker begitu (saya juga kurang mengerti). 
Tapi karena perusahaan saya adalah konsultan yang kebanyakan pegawainya adalah pegawai 
kontrak (karena jumlah pegawai sangat bergantung pada ada - tidaknya proyek), otomatis 
kontrak hanya berlaku selama proyek berlangsung. Sesudah itu ya putus tanpa ada 
kompensasi apa-apa dari perusahaan, termasuk pesangon.. hiks...
 
Dan seperti kata Mbak Caecilia, memang semua tergantung kontrak kita dengan 
perusahaan. Masalahnya, pada saat penandatanganan kontrak, saya (dan juga puluhan 
pegawai lain) sama sekali tidak punya bargaining position untuk menuntut ini-itu. 
Alias, kalo mau silakan kerja di sini, kalo nggak ya silakan cari kerja di tempat 
lain. Hiks..hiks.. sedih ya...  Hehehe... sori malah jadi curhat... :-)
 
Salam,
Mira


Wanda Manoppo (HRD, AGS-HO) [EMAIL PROTECTED] wrote:
loh mba, masa kontrak max. 3 thsetelah itu otomatis di angkat tetap,
kalo gak salah ada di peraturan depnaker deh..
masalah cuti melahirkan, seharusnya tetap di berikan gajinya, en bantuan
persalinandi PT aku , bantuan u/ proses normal, kalo'
caesartergantung kasus u/ penggantian dari perusahaan
itu dulu yah..



-
Do you Yahoo!?
Express yourself with Y! Messenger! Free. Download now.