Re: [balita-anda] Jaminan Kesehatan
Nggak ada persyaratan khusus tuh. Waktu aku kerja, masih single. Trus waktu aku nikah, lapor ke HR en nyerahkan copy KK. Trus waktu punya anak, lapor ke HR lagi en nyerahkan copy KK (yg baru) en akte si anak. So, HR yang urus semuanya. Itu kerjaan mereka khan? Salam, DINA On Fri, 8 Oct 2004 12:17:11 +0700 (JAVT) [EMAIL PROTECTED] wrote: Bagi Perusahaan yang bersedia menanggung anak dan suami dari pegawai wanita tersebut, apakah ada persyaratan yang harus diajukan? mohon Infonya.. mbak, kebetulan dikantorku cewek boleh nanggung anak tuh... asuransi or medical yg bulanan bis dicover ibunya salam Riva === Gabung INSTANIA, dapatkan XENIA. Daftar di www.telkomnetinstan.com, langsung dapat akses Internet Gratis.. Dan ..ikuti Instan Smile berhadiah Xenia,Tour S'pore, Komputer,dll, info hub : TELKOM Jatim 0-800-1-467826 === - Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/ Info balita, http://www.balita-anda.com Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]
Re: [balita-anda] Jaminan Kesehatan
Mbak. Apakah ngak pake surat pernyataan dari suami , krn di ktr saya, bagi yang ingin mengajukantanggungan anak harus pake surat miskin yang diketahui lurah setempat. Nggak ada persyaratan khusus tuh. Waktu aku kerja, masih single. Trus waktu aku nikah, lapor ke HR en nyerahkan copy KK. Trus waktu punya anak, lapor ke HR lagi en nyerahkan copy KK (yg baru) en akte si anak. So, HR yang urus semuanya. Itu kerjaan mereka khan? Salam, DINA On Fri, 8 Oct 2004 12:17:11 +0700 (JAVT) [EMAIL PROTECTED] wrote: Bagi Perusahaan yang bersedia menanggung anak dan suami dari pegawai wanita tersebut, apakah ada persyaratan yang harus diajukan? mohon Infonya.. mbak, kebetulan dikantorku cewek boleh nanggung anak tuh... asuransi or medical yg bulanan bis dicover ibunya salam Riva === Gabung INSTANIA, dapatkan XENIA. Daftar di www.telkomnetinstan.com, langsung dapat akses Internet Gratis.. Dan ..ikuti Instan Smile berhadiah Xenia,Tour S'pore, Komputer,dll, info hub : TELKOM Jatim 0-800-1-467826 === - Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/ Info balita, http://www.balita-anda.com Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED] - Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/ Info balita, http://www.balita-anda.com Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]
RE: [balita-anda] Jaminan Kesehatan
Bagi Perusahaan yang bersedia menanggung anak dan suami dari pegawai wanita tersebut, apakah ada persyaratan yang harus diajukan? mohon Infonya.. mbak, kebetulan dikantorku cewek boleh nanggung anak tuh... asuransi or medical yg bulanan bis dicover ibunya salam Riva -Original Message- From: Wenny EP, KTB (S/Parts) [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, October 06, 2004 1:47 PM To: [EMAIL PROTECTED] Subject: [balita-anda] Jaminan Kesehatan Dear all, Mau sharing mengenai jaminan kesehatan di perusahaan swasta, biasanya karyawan wanita dianggap lajang, jadi jaminan kesehatan hanya untuk karyawan wanita pribadi sedangkan anak2 tidak ada penggantian, untuk karyawan pria sepenuhnya anak2nya (biasanya dibatasi max 3 anak) jaminan kesehatan atau pengobatan dari perusahaan, padahal tanggung jawab kerja wanita pria tidak beda, kewajiban sama tetapi hak dibedakan, apakah semua perusahaan swasta seperti ini ? Terimakasih sebelumnya. salam, Wenny - Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/ Info balita, http://www.balita-anda.com Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED] - Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/ Info balita, http://www.balita-anda.com Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]
[balita-anda] Jaminan Kesehatan
Dear all, Mau sharing mengenai jaminan kesehatan di perusahaan swasta, biasanya karyawan wanita dianggap lajang, jadi jaminan kesehatan hanya untuk karyawan wanita pribadi sedangkan anak2 tidak ada penggantian, untuk karyawan pria sepenuhnya anak2nya (biasanya dibatasi max 3 anak) jaminan kesehatan atau pengobatan dari perusahaan, padahal tanggung jawab kerja wanita pria tidak beda, kewajiban sama tetapi hak dibedakan, apakah semua perusahaan swasta seperti ini ? Terimakasih sebelumnya. salam, Wenny
RE: [balita-anda] Jaminan Kesehatan
mbak, kebetulan dikantorku cewek boleh nanggung anak tuh... asuransi or medical yg bulanan bis dicover ibunya salam Riva -Original Message- From: Wenny EP, KTB (S/Parts) [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, October 06, 2004 1:47 PM To: [EMAIL PROTECTED] Subject: [balita-anda] Jaminan Kesehatan Dear all, Mau sharing mengenai jaminan kesehatan di perusahaan swasta, biasanya karyawan wanita dianggap lajang, jadi jaminan kesehatan hanya untuk karyawan wanita pribadi sedangkan anak2 tidak ada penggantian, untuk karyawan pria sepenuhnya anak2nya (biasanya dibatasi max 3 anak) jaminan kesehatan atau pengobatan dari perusahaan, padahal tanggung jawab kerja wanita pria tidak beda, kewajiban sama tetapi hak dibedakan, apakah semua perusahaan swasta seperti ini ? Terimakasih sebelumnya. salam, Wenny - Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/ Info balita, http://www.balita-anda.com Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]
Re: [balita-anda] Jaminan Kesehatan
Di kantor saya alhamdulillah tidak demikian. Kami bisa menanggung rawat jalan dan rawat inap anak (max 3 anak), tetapi suami tidak boleh diikutkan. Plafon mengikuti syarat kondisi saya sbg karyawan yg mendapat jaminan kesehatan. Sebenarnya semua tergantung kebijaksanaan perusahaan. Dulunya dianggap di kantor suami, istri anak bisa ikut ditanggung. Cuma belakangan ternyata ada beberapa kantor suami karyawan perempuan tidak menanggungnya ataupun penggantiannya tidak memuaskan. Akhirnya setelah melalui proses yg cukup panjang, sekarang karyawan wanita bisa mengikutkan max 3 anaknya untuk jaminan kesehatan. - Original Message - From: Wenny EP, KTB (S/Parts) [EMAIL PROTECTED] To: [EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, October 06, 2004 1:46 PM Subject: [balita-anda] Jaminan Kesehatan Dear all, Mau sharing mengenai jaminan kesehatan di perusahaan swasta, biasanya karyawan wanita dianggap lajang, jadi jaminan kesehatan hanya untuk karyawan wanita pribadi sedangkan anak2 tidak ada penggantian, untuk karyawan pria sepenuhnya anak2nya (biasanya dibatasi max 3 anak) jaminan kesehatan atau pengobatan dari perusahaan, padahal tanggung jawab kerja wanita pria tidak beda, kewajiban sama tetapi hak dibedakan, apakah semua perusahaan swasta seperti ini ? Terimakasih sebelumnya. salam, Wenny - Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/ Info balita, http://www.balita-anda.com Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]
RE: [balita-anda] Jaminan Kesehatan
sepertinya iya, soalnya di kantorku juga seperti itu, mungkin pertimbangannya kita kan istilahnya bukan kepala keluarga jadi ya itu untuk jaminan kesehatan keluarga (suami, anak) kita tidak di cover, karena kita kan punya suami jadi mungkin jaminan itu ada di kantor suami kita bekerja (itupun jika perush. besar)Tapi tidak dikantor kakakku, dari melahirkan sampai suami di operasi diganti 90%. Asik nga tuh! -Original Message- From: Wenny EP, KTB (S/Parts) [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: 06 Oktober 2004 13:47 To: [EMAIL PROTECTED] Subject: [balita-anda] Jaminan Kesehatan Dear all, Mau sharing mengenai jaminan kesehatan di perusahaan swasta, biasanya karyawan wanita dianggap lajang, jadi jaminan kesehatan hanya untuk karyawan wanita pribadi sedangkan anak2 tidak ada penggantian, untuk karyawan pria sepenuhnya anak2nya (biasanya dibatasi max 3 anak) jaminan kesehatan atau pengobatan dari perusahaan, padahal tanggung jawab kerja wanita pria tidak beda, kewajiban sama tetapi hak dibedakan, apakah semua perusahaan swasta seperti ini ? Terimakasih sebelumnya. salam, Wenny - Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/ Info balita, http://www.balita-anda.com Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]
RE: [balita-anda] Jaminan Kesehatan
Kalu nggak salah sih ada perusahaan yang mau memberikan hak untuk anak-anak karyawan perempuan tapi juga harus ada pernyataan bahwa di pihak suaminya tidak ada jaminan kesehatan, single parent, suami tidak bekerja. Tapi nggak semua perusahaan begitu. Selain kewajiban ada juga yang dibedakan, perempuan dapet cuti normatif baik haid atau melahirkan (laki-laki kan nggak dapet) -Original Message- From: Wenny EP, KTB (S/Parts) [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, October 06, 2004 1:47 PM To: [EMAIL PROTECTED] Subject: [balita-anda] Jaminan Kesehatan Dear all, Mau sharing mengenai jaminan kesehatan di perusahaan swasta, biasanya karyawan wanita dianggap lajang, jadi jaminan kesehatan hanya untuk karyawan wanita pribadi sedangkan anak2 tidak ada penggantian, untuk karyawan pria sepenuhnya anak2nya (biasanya dibatasi max 3 anak) jaminan kesehatan atau pengobatan dari perusahaan, padahal tanggung jawab kerja wanita pria tidak beda, kewajiban sama tetapi hak dibedakan, apakah semua perusahaan swasta seperti ini ? Terimakasih sebelumnya. salam, Wenny - Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/ Info balita, http://www.balita-anda.com Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]
RE: [balita-anda] Jaminan Kesehatan
Hi Mbak, di Kantor saya juga boleh menangung anak plus suami baik medical atau Insurance. Salam, Mama Gerald -Original Message- From: Riva [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, October 06, 2004 1:58 PM To: [EMAIL PROTECTED] Subject: RE: [balita-anda] Jaminan Kesehatan Importance: High mbak, kebetulan dikantorku cewek boleh nanggung anak tuh... asuransi or medical yg bulanan bis dicover ibunya salam Riva -Original Message- From: Wenny EP, KTB (S/Parts) [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, October 06, 2004 1:47 PM To: [EMAIL PROTECTED] Subject: [balita-anda] Jaminan Kesehatan Dear all, Mau sharing mengenai jaminan kesehatan di perusahaan swasta, biasanya karyawan wanita dianggap lajang, jadi jaminan kesehatan hanya untuk karyawan wanita pribadi sedangkan anak2 tidak ada penggantian, untuk karyawan pria sepenuhnya anak2nya (biasanya dibatasi max 3 anak) jaminan kesehatan atau pengobatan dari perusahaan, padahal tanggung jawab kerja wanita pria tidak beda, kewajiban sama tetapi hak dibedakan, apakah semua perusahaan swasta seperti ini ? Terimakasih sebelumnya. salam, Wenny - Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/ Info balita, http://www.balita-anda.com Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED] - Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/ Info balita, http://www.balita-anda.com Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]
Re: [balita-anda] Jaminan Kesehatan
Tergantung perusahaan nya mbak Wenny, Klo di tempat kerja saya yang sekarang karena semua urusan medical lewat insurance dan kebetulan company membeli polis yang menjamin bahwa setiap karyawan dan seluruh anggota keluarganya (suami/istri + anak sampai dengan anak ke-3) dijamin oleh insurance untuk masalah kesehatan baik itu rawat jalan maupun rawat inap. Sedangkan di tempat kerja saya yang lama, even udah menikah dan punya anak setiap karyawan wanita statusnya single. Jadi suami dan anak tidak di cover. Salam, Dewi - Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/ Info balita, http://www.balita-anda.com Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]
Re: [balita-anda] Jaminan Kesehatan
Dear Wenny, Sepertinya tidak, saat ini saya juga bekerja diperusaahan Swasta, ,Untuk Jaminan kesehatan bagi karyawan Pria ditanggung semuanya (Istri dan anak), sedang kan wanita, hanya anaknya saja, suami tidak ditanggung, so jadi saya pikir tdk semuanya,. Semoga membantu - Original Message - From: Wenny EP, KTB (S/Parts) To: [EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, October 06, 2004 1:46 PM Subject: [balita-anda] Jaminan Kesehatan Dear all, Mau sharing mengenai jaminan kesehatan di perusahaan swasta, biasanya karyawan wanita dianggap lajang, jadi jaminan kesehatan hanya untuk karyawan wanita pribadi sedangkan anak2 tidak ada penggantian, untuk karyawan pria sepenuhnya anak2nya (biasanya dibatasi max 3 anak) jaminan kesehatan atau pengobatan dari perusahaan, padahal tanggung jawab kerja wanita pria tidak beda, kewajiban sama tetapi hak dibedakan, apakah semua perusahaan swasta seperti ini ? Terimakasih sebelumnya. salam, Wenny
Re: [balita-anda] Jaminan Kesehatan
di kantorku juga begitu mbak Wenny, sama menyebalkan sekali ya. tapi memang setelah aku teliti di slip gaji dan tanya ke temen2x pria sekantor jumlah premi yg mereka bayar memang lebih besar dari premi yg kita bayar. Salam, Rahma Wenny EP, KTB (S/Parts) [EMAIL PROTECTED] To: [EMAIL PROTECTED] cc: Subject: 10/06/2004 01:46 [balita-anda] Jaminan Kesehatan PM Please respond to balita-anda Dear all, Mau sharing mengenai jaminan kesehatan di perusahaan swasta, biasanya karyawan wanita dianggap lajang, jadi jaminan kesehatan hanya untuk karyawan wanita pribadi sedangkan anak2 tidak ada penggantian, untuk karyawan pria sepenuhnya anak2nya (biasanya dibatasi max 3 anak) jaminan kesehatan atau pengobatan dari perusahaan, padahal tanggung jawab kerja wanita pria tidak beda, kewajiban sama tetapi hak dibedakan, apakah semua perusahaan swasta seperti ini ? Terimakasih sebelumnya. salam, Wenny - Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/ Info balita, http://www.balita-anda.com Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]
Re: [balita-anda] Jaminan Kesehatan
Hallo mbak Wenny, Sama kayak mbak Riva, di kantorku (swasta) aku bisa masukin suami anak di jaminan kesehatan. Kalo jumlah anak sampe ke-3. Salam, DINA -Original Message- From: Wenny EP, KTB (S/Parts) [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, October 06, 2004 1:47 PM To: [EMAIL PROTECTED] Subject: [balita-anda] Jaminan Kesehatan Dear all, Mau sharing mengenai jaminan kesehatan di perusahaan swasta, biasanya karyawan wanita dianggap lajang, jadi jaminan kesehatan hanya untuk karyawan wanita pribadi sedangkan anak2 tidak ada penggantian, untuk karyawan pria sepenuhnya anak2nya (biasanya dibatasi max 3 anak) jaminan kesehatan atau pengobatan dari perusahaan, padahal tanggung jawab kerja wanita pria tidak beda, kewajiban sama tetapi hak dibedakan, apakah semua perusahaan swasta seperti ini ? Terimakasih sebelumnya. salam, Wenny - Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/ Info balita, http://www.balita-anda.com Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED] Best Regards.DINA === Gabung INSTANIA, dapatkan XENIA. Daftar di www.telkomnetinstan.com, langsung dapat akses Internet Gratis.. Dan ..ikuti Instan Smile berhadiah Xenia,Tour S'pore, Komputer,dll, info hub : TELKOM Jatim 0-800-1-467826 === - Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/ Info balita, http://www.balita-anda.com Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]
RE: [balita-anda] Jaminan Kesehatan
Dear mbak Wenny, Alhamudulillah, di kantorku juga cewek boleh nanggung anak max 3 (dan bahkan suami), kantor kita pake asuransi kesehatan. Rgds/Dini -Original Message- From: Riva [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, October 06, 2004 1:58 PM To: [EMAIL PROTECTED] Subject: RE: [balita-anda] Jaminan Kesehatan Importance: High mbak, kebetulan dikantorku cewek boleh nanggung anak tuh... asuransi or medical yg bulanan bis dicover ibunya salam Riva -Original Message- From: Wenny EP, KTB (S/Parts) [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, October 06, 2004 1:47 PM To: [EMAIL PROTECTED] Subject: [balita-anda] Jaminan Kesehatan Dear all, Mau sharing mengenai jaminan kesehatan di perusahaan swasta, biasanya karyawan wanita dianggap lajang, jadi jaminan kesehatan hanya untuk karyawan wanita pribadi sedangkan anak2 tidak ada penggantian, untuk karyawan pria sepenuhnya anak2nya (biasanya dibatasi max 3 anak) jaminan kesehatan atau pengobatan dari perusahaan, padahal tanggung jawab kerja wanita pria tidak beda, kewajiban sama tetapi hak dibedakan, apakah semua perusahaan swasta seperti ini ? Terimakasih sebelumnya. salam, Wenny - Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/ Info balita, http://www.balita-anda.com Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED] - Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/ Info balita, http://www.balita-anda.com Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]
Re: [balita-anda] Jaminan Kesehatan
Mbak Wenny.. setahu saya adanya peraturan ini krn dianggap wanita akan ditanggung oleh pihak suami ( itu kalau suaminya beker lho...) cuma ...yg jadi mslh khan.kalau suami kita tidak bekerja sebagai karyawan, atau hanya wiraswata atau malah tidak bekerja...apa untuk yg begini pihak perusahaan memikirkannya ? sorry ..ikut curhat nih...he hehehe salam mamanya Adit Wenny EP, KTB (S/Parts) [EMAIL PROTECTED] 10/06/2004 01:46 PM Please respond to [EMAIL PROTECTED] To [EMAIL PROTECTED] cc Subject [balita-anda] Jaminan Kesehatan Dear all, Mau sharing mengenai jaminan kesehatan di perusahaan swasta, biasanya karyawan wanita dianggap lajang, jadi jaminan kesehatan hanya untuk karyawan wanita pribadi sedangkan anak2 tidak ada penggantian, untuk karyawan pria sepenuhnya anak2nya (biasanya dibatasi max 3 anak) jaminan kesehatan atau pengobatan dari perusahaan, padahal tanggung jawab kerja wanita pria tidak beda, kewajiban sama tetapi hak dibedakan, apakah semua perusahaan swasta seperti ini ? Terimakasih sebelumnya. salam, Wenny
Re: [balita-anda] Jaminan Kesehatan
Dear All, Terima kasih atas masukannya, memang untuk suami jelas tidak kita tanggung jaminan kesehatannya, tetapi boleh tanya yang kantornya menanggung jaminan kesehatan anak pakai plafon pertahun sudah ditentukan/dibatasi ? Memang sewaktu kita melahirkan penerimaan gaji tetap penuh selama 3 bulan dan dalam KKB ada cuti haid 2 hari ini bedanya pria dan wanita walaupun cuti haid itu sendiri kadang bisa jadi bumerang kalau kita ambil tiap bulan bisa2 kondite absen kita jelek. Jadi memang dua alasan tersebut yang menjadi alasan mengapa wanita tidak dapat jaminan kesehatan anak, juga adanya alasan suami sebagai kepala rumah tangga. Salam, Wenny - Original Message - From: Wening Pusparini [EMAIL PROTECTED] To: [EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, October 06, 2004 2:12 PM Subject: Re: [balita-anda] Jaminan Kesehatan Di kantor saya alhamdulillah tidak demikian. Kami bisa menanggung rawat jalan dan rawat inap anak (max 3 anak), tetapi suami tidak boleh diikutkan. Plafon mengikuti syarat kondisi saya sbg karyawan yg mendapat jaminan kesehatan. Sebenarnya semua tergantung kebijaksanaan perusahaan. Dulunya dianggap di kantor suami, istri anak bisa ikut ditanggung. Cuma belakangan ternyata ada beberapa kantor suami karyawan perempuan tidak menanggungnya ataupun penggantiannya tidak memuaskan. Akhirnya setelah melalui proses yg cukup panjang, sekarang karyawan wanita bisa mengikutkan max 3 anaknya untuk jaminan kesehatan. - Original Message - From: Wenny EP, KTB (S/Parts) [EMAIL PROTECTED] To: [EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, October 06, 2004 1:46 PM Subject: [balita-anda] Jaminan Kesehatan Dear all, Mau sharing mengenai jaminan kesehatan di perusahaan swasta, biasanya karyawan wanita dianggap lajang, jadi jaminan kesehatan hanya untuk karyawan wanita pribadi sedangkan anak2 tidak ada penggantian, untuk karyawan pria sepenuhnya anak2nya (biasanya dibatasi max 3 anak) jaminan kesehatan atau pengobatan dari perusahaan, padahal tanggung jawab kerja wanita pria tidak beda, kewajiban sama tetapi hak dibedakan, apakah semua perusahaan swasta seperti ini ? Terimakasih sebelumnya. salam, Wenny - Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/ Info balita, http://www.balita-anda.com Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED] - Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/ Info balita, http://www.balita-anda.com Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]
RE: [balita-anda] Jaminan Kesehatan
Mba, kalo di ktr ku.. kalo' karyawati, seandainya dari suami tidak di cover u/ anak2.. bisa melampirkan surat keterangan bahwa PT tsb tidak mengcover rawat jalan u/ anak.. so far, u/ aku.anak2 rawat jalan bisa di klaim di ktr, tp kalo' rawat inap en persalinan di klaim di ktr suamiku ( di BUMN ) mungkin itu dulu thx -Original Message- From: Wenny EP, KTB (S/Parts) [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, 06 October, 2004 1:47 PM To: [EMAIL PROTECTED] Subject: [balita-anda] Jaminan Kesehatan Dear all, Mau sharing mengenai jaminan kesehatan di perusahaan swasta, biasanya karyawan wanita dianggap lajang, jadi jaminan kesehatan hanya untuk karyawan wanita pribadi sedangkan anak2 tidak ada penggantian, untuk karyawan pria sepenuhnya anak2nya (biasanya dibatasi max 3 anak) jaminan kesehatan atau pengobatan dari perusahaan, padahal tanggung jawab kerja wanita pria tidak beda, kewajiban sama tetapi hak dibedakan, apakah semua perusahaan swasta seperti ini ? Terimakasih sebelumnya. salam, Wenny - Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/ Info balita, http://www.balita-anda.com Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]
Re: [balita-anda] Jaminan Kesehatan
Kebetulan perusahaan (swasta) di tempat saya bekerja mendukung kesetaraan gender :-p baik wanita maupun pria memperoleh fasilitas yang sama, termasuk jaminan kesehatan, jadi suami dan anak juga ditanggung :) regards, Hera on 10/6/04 2:44 PM, Rosenani at [EMAIL PROTECTED] wrote: Dear Wenny, Sepertinya tidak, saat ini saya juga bekerja diperusaahan Swasta, ,Untuk Jaminan kesehatan bagi karyawan Pria ditanggung semuanya (Istri dan anak), sedang kan wanita, hanya anaknya saja, suami tidak ditanggung, so jadi saya pikir tdk semuanya,. Semoga membantu - Original Message - From: Wenny EP, KTB (S/Parts) To: [EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, October 06, 2004 1:46 PM Subject: [balita-anda] Jaminan Kesehatan Dear all, Mau sharing mengenai jaminan kesehatan di perusahaan swasta, biasanya karyawan wanita dianggap lajang, jadi jaminan kesehatan hanya untuk karyawan wanita pribadi sedangkan anak2 tidak ada penggantian, untuk karyawan pria sepenuhnya anak2nya (biasanya dibatasi max 3 anak) jaminan kesehatan atau pengobatan dari perusahaan, padahal tanggung jawab kerja wanita pria tidak beda, kewajiban sama tetapi hak dibedakan, apakah semua perusahaan swasta seperti ini ? Terimakasih sebelumnya. salam, Wenny - Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/ Info balita, http://www.balita-anda.com Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]
Re: [balita-anda] Jaminan Kesehatan
Betul mbak. Besar plafonnya tergantung level karyawan. Kebetulan jaminan kesehatan melalui asuransi hanya untuk rawat inap, sedangkan untuk rawat jalan diganti 90% oleh kantor (juga dengan plafon). - Original Message - From: Wenny EP, KTB (S/Parts) [EMAIL PROTECTED] To: [EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, October 06, 2004 2:40 PM Subject: Re: [balita-anda] Jaminan Kesehatan Dear All, Terima kasih atas masukannya, memang untuk suami jelas tidak kita tanggung jaminan kesehatannya, tetapi boleh tanya yang kantornya menanggung jaminan kesehatan anak pakai plafon pertahun sudah ditentukan/dibatasi ? Memang sewaktu kita melahirkan penerimaan gaji tetap penuh selama 3 bulan dan dalam KKB ada cuti haid 2 hari ini bedanya pria dan wanita walaupun cuti haid itu sendiri kadang bisa jadi bumerang kalau kita ambil tiap bulan bisa2 kondite absen kita jelek. Jadi memang dua alasan tersebut yang menjadi alasan mengapa wanita tidak dapat jaminan kesehatan anak, juga adanya alasan suami sebagai kepala rumah tangga. Salam, Wenny - Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/ Info balita, http://www.balita-anda.com Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]
Re: [balita-anda] Jaminan Kesehatan
kebetulan di tempat kerja saya bisa, yang penting anak masih masuk KK dari kita (ayah or ibunya) boleh di klaim. - Original Message - From: Wenny EP, KTB (S/Parts) [EMAIL PROTECTED] To: [EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, October 06, 2004 1:46 PM Subject: [balita-anda] Jaminan Kesehatan Dear all, Mau sharing mengenai jaminan kesehatan di perusahaan swasta, biasanya karyawan wanita dianggap lajang, jadi jaminan kesehatan hanya untuk karyawan wanita pribadi sedangkan anak2 tidak ada penggantian, untuk karyawan pria sepenuhnya anak2nya (biasanya dibatasi max 3 anak) jaminan kesehatan atau pengobatan dari perusahaan, padahal tanggung jawab kerja wanita pria tidak beda, kewajiban sama tetapi hak dibedakan, apakah semua perusahaan swasta seperti ini ? Terimakasih sebelumnya. salam, Wenny - Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/ Info balita, http://www.balita-anda.com Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]
Re: [balita-anda] Jaminan Kesehatan
Mba Wenny... Dikantor saya juga sistemnya seperti itu, yg wanita dianggap lajang... Dan pria yg sdh menikah untuk anak2nya max 3... Wenny EP, KTB (S/Parts)To: [EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED]cc: .id Subject: [balita-anda] Jaminan Kesehatan 06/10/2004 13:46 Please respond to balita-anda Dear all, Mau sharing mengenai jaminan kesehatan di perusahaan swasta, biasanya karyawan wanita dianggap lajang, jadi jaminan kesehatan hanya untuk karyawan wanita pribadi sedangkan anak2 tidak ada penggantian, untuk karyawan pria sepenuhnya anak2nya (biasanya dibatasi max 3 anak) jaminan kesehatan atau pengobatan dari perusahaan, padahal tanggung jawab kerja wanita pria tidak beda, kewajiban sama tetapi hak dibedakan, apakah semua perusahaan swasta seperti ini ? Terimakasih sebelumnya. salam, Wenny - Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/ Info balita, http://www.balita-anda.com Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]
Re: [balita-anda] Jaminan Kesehatan
Mbak Hera, Bersyukur benar kalau kita bekerja di perusahaan yang mendukung kesetaraan jender, beda benar sama ditempatku, buat penilaian karir pria dianggap lebih mampu Kita sharing lewat japri aja ya.. Terimakasih - Original Message - From: hera [EMAIL PROTECTED] To: [EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, October 06, 2004 3:15 PM Subject: Re: [balita-anda] Jaminan Kesehatan Kebetulan perusahaan (swasta) di tempat saya bekerja mendukung kesetaraan gender :-p baik wanita maupun pria memperoleh fasilitas yang sama, termasuk jaminan kesehatan, jadi suami dan anak juga ditanggung :) regards, Hera on 10/6/04 2:44 PM, Rosenani at [EMAIL PROTECTED] wrote: Dear Wenny, Sepertinya tidak, saat ini saya juga bekerja diperusaahan Swasta, ,Untuk Jaminan kesehatan bagi karyawan Pria ditanggung semuanya (Istri dan anak), sedang kan wanita, hanya anaknya saja, suami tidak ditanggung, so jadi saya pikir tdk semuanya,. Semoga membantu - Original Message - From: Wenny EP, KTB (S/Parts) To: [EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, October 06, 2004 1:46 PM Subject: [balita-anda] Jaminan Kesehatan Dear all, Mau sharing mengenai jaminan kesehatan di perusahaan swasta, biasanya karyawan wanita dianggap lajang, jadi jaminan kesehatan hanya untuk karyawan wanita pribadi sedangkan anak2 tidak ada penggantian, untuk karyawan pria sepenuhnya anak2nya (biasanya dibatasi max 3 anak) jaminan kesehatan atau pengobatan dari perusahaan, padahal tanggung jawab kerja wanita pria tidak beda, kewajiban sama tetapi hak dibedakan, apakah semua perusahaan swasta seperti ini ? Terimakasih sebelumnya. salam, Wenny - Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/ Info balita, http://www.balita-anda.com Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED] - Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/ Info balita, http://www.balita-anda.com Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]
RE: [balita-anda] Jaminan Kesehatan
Sama dong perusahaan saya juga tp hrs menyertakan surat keterangan dr kl suammi wirausaha -Original Message- From: hera [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, October 06, 2004 3:16 PM To: [EMAIL PROTECTED] Subject: Re: [balita-anda] Jaminan Kesehatan Kebetulan perusahaan (swasta) di tempat saya bekerja mendukung kesetaraan gender :-p baik wanita maupun pria memperoleh fasilitas yang sama, termasuk jaminan kesehatan, jadi suami dan anak juga ditanggung :) regards, Hera on 10/6/04 2:44 PM, Rosenani at [EMAIL PROTECTED] wrote: Dear Wenny, Sepertinya tidak, saat ini saya juga bekerja diperusaahan Swasta, ,Untuk Jaminan kesehatan bagi karyawan Pria ditanggung semuanya (Istri dan anak), sedang kan wanita, hanya anaknya saja, suami tidak ditanggung, so jadi saya pikir tdk semuanya,. Semoga membantu - Original Message - From: Wenny EP, KTB (S/Parts) To: [EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, October 06, 2004 1:46 PM Subject: [balita-anda] Jaminan Kesehatan Dear all, Mau sharing mengenai jaminan kesehatan di perusahaan swasta, biasanya karyawan wanita dianggap lajang, jadi jaminan kesehatan hanya untuk karyawan wanita pribadi sedangkan anak2 tidak ada penggantian, untuk karyawan pria sepenuhnya anak2nya (biasanya dibatasi max 3 anak) jaminan kesehatan atau pengobatan dari perusahaan, padahal tanggung jawab kerja wanita pria tidak beda, kewajiban sama tetapi hak dibedakan, apakah semua perusahaan swasta seperti ini ? Terimakasih sebelumnya. salam, Wenny - Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/ Info balita, http://www.balita-anda.com Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED] - Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/ Info balita, http://www.balita-anda.com Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]
Re: [balita-anda] Jaminan Kesehatan
Wah, Mbak Wenny masih beruntung bisa dapat asuransi kesehatan. Saya suami yang sama-sama di perusahaan swasta dengan status pegawai kontrak (walaupun udah 3 tahun kerja di sana) tidak ada sama sekali yang namanya asuransi. Untuk cuti melahirkan pun, saya bisa mengambil 3 bulan tapi tanpa digaji selama 3 bulan itu, dan tidak juga mendapat bantuan biaya melahirkan dari perusahaan... hiks... kejam, ya :-(( Wenny EP, KTB (S/Parts) [EMAIL PROTECTED] wrote: Dear all, Mau sharing mengenai jaminan kesehatan di perusahaan swasta, biasanya karyawan wanita dianggap lajang, jadi jaminan kesehatan hanya untuk karyawan wanita pribadi sedangkan anak2 tidak ada penggantian, untuk karyawan pria sepenuhnya anak2nya (biasanya dibatasi max 3 anak) jaminan kesehatan atau pengobatan dari perusahaan, padahal tanggung jawab kerja wanita pria tidak beda, kewajiban sama tetapi hak dibedakan, apakah semua perusahaan swasta seperti ini ? Terimakasih sebelumnya. salam, Wenny - Do you Yahoo!? vote.yahoo.com - Register online to vote today!
RE: [balita-anda] Jaminan Kesehatan
Dear mbak Wenny, kalo di perush tempat saya bekerja utk yg lajang baik laki atau perempuan utk rawat jalan plafonnya Rp.750 ribu (setahun) utk yg sudah menikah baik laki atau perempuan Rp.1,100,00(setahun).Kalo rawat inap diganti full sesuai level.Utk staf: kls II, utk Manager: kls.I, utk Direktur: VIP. Salam RAHMA -Original Message- From: Wenny EP, KTB (S/Parts) [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, October 06, 2004 1:47 PM To: [EMAIL PROTECTED] Subject: [balita-anda] Jaminan Kesehatan Dear all, Mau sharing mengenai jaminan kesehatan di perusahaan swasta, biasanya karyawan wanita dianggap lajang, jadi jaminan kesehatan hanya untuk karyawan wanita pribadi sedangkan anak2 tidak ada penggantian, untuk karyawan pria sepenuhnya anak2nya (biasanya dibatasi max 3 anak) jaminan kesehatan atau pengobatan dari perusahaan, padahal tanggung jawab kerja wanita pria tidak beda, kewajiban sama tetapi hak dibedakan, apakah semua perusahaan swasta seperti ini ? Terimakasih sebelumnya. salam, Wenny - Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/ Info balita, http://www.balita-anda.com Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]
RE: [balita-anda] Jaminan Kesehatan
loh mba, masa kontrak max. 3 thsetelah itu otomatis di angkat tetap, kalo gak salah ada di peraturan depnaker deh.. masalah cuti melahirkan, seharusnya tetap di berikan gajinya, en bantuan persalinandi PT aku , bantuan u/ proses normal, kalo' caesartergantung kasus u/ penggantian dari perusahaan itu dulu yah.. -Original Message- From: Mira [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, 06 October, 2004 4:51 PM To: [EMAIL PROTECTED] Subject: Re: [balita-anda] Jaminan Kesehatan Wah, Mbak Wenny masih beruntung bisa dapat asuransi kesehatan. Saya suami yang sama-sama di perusahaan swasta dengan status pegawai kontrak (walaupun udah 3 tahun kerja di sana) tidak ada sama sekali yang namanya asuransi. Untuk cuti melahirkan pun, saya bisa mengambil 3 bulan tapi tanpa digaji selama 3 bulan itu, dan tidak juga mendapat bantuan biaya melahirkan dari perusahaan... hiks... kejam, ya :-(( - Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/ Info balita, http://www.balita-anda.com Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]
RE: [balita-anda] Jaminan Kesehatan
he..he..maklum ibu Wanda ini HRD di kantorku..;-) jadi kalo tanya masalah Penggantian uang kesehatan dll dikantorku..ya ibU ini yang ngurusin.. 'salam, Bunda Vanya -Original Message- From: Wanda Manoppo (HRD, AGS-HO) [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, October 06, 2004 5:09 PM To: [EMAIL PROTECTED] Subject: RE: [balita-anda] Jaminan Kesehatan Importance: High loh mba, masa kontrak max. 3 thsetelah itu otomatis di angkat tetap, kalo gak salah ada di peraturan depnaker deh.. masalah cuti melahirkan, seharusnya tetap di berikan gajinya, en bantuan persalinandi PT aku , bantuan u/ proses normal, kalo' caesartergantung kasus u/ penggantian dari perusahaan itu dulu yah.. -Original Message- From: Mira [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, 06 October, 2004 4:51 PM To: [EMAIL PROTECTED] Subject: Re: [balita-anda] Jaminan Kesehatan Wah, Mbak Wenny masih beruntung bisa dapat asuransi kesehatan. Saya suami yang sama-sama di perusahaan swasta dengan status pegawai kontrak (walaupun udah 3 tahun kerja di sana) tidak ada sama sekali yang namanya asuransi. Untuk cuti melahirkan pun, saya bisa mengambil 3 bulan tapi tanpa digaji selama 3 bulan itu, dan tidak juga mendapat bantuan biaya melahirkan dari perusahaan... hiks... kejam, ya :-(( - Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/ Info balita, http://www.balita-anda.com Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED] - Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/ Info balita, http://www.balita-anda.com Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]
Re: [balita-anda] Jaminan Kesehatan
Mbak Mira, mbak bisa baca di UU no. 13 yg berlaku saat ini ps. 59 ay. 4. kalau medical tergantung perjanjian kerja perush.nya. ada yg bisa ada yg tidak. kalau mbak melalui agen biasanya memang di perpanjang, tetapi medical biasanya diberikan, semua tgt pk perush.nya. - Original Message - From: Mira [EMAIL PROTECTED] To: [EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, October 06, 2004 4:50 PM Subject: Re: [balita-anda] Jaminan Kesehatan Wah, Mbak Wenny masih beruntung bisa dapat asuransi kesehatan. Saya suami yang sama-sama di perusahaan swasta dengan status pegawai kontrak (walaupun udah 3 tahun kerja di sana) tidak ada sama sekali yang namanya asuransi. Untuk cuti melahirkan pun, saya bisa mengambil 3 bulan tapi tanpa digaji selama 3 bulan itu, dan tidak juga mendapat bantuan biaya melahirkan dari perusahaan... hiks... kejam, ya :-(( Wenny EP, KTB (S/Parts) [EMAIL PROTECTED] wrote: Dear all, Mau sharing mengenai jaminan kesehatan di perusahaan swasta, biasanya karyawan wanita dianggap lajang, jadi jaminan kesehatan hanya untuk karyawan wanita pribadi sedangkan anak2 tidak ada penggantian, untuk karyawan pria sepenuhnya anak2nya (biasanya dibatasi max 3 anak) jaminan kesehatan atau pengobatan dari perusahaan, padahal tanggung jawab kerja wanita pria tidak beda, kewajiban sama tetapi hak dibedakan, apakah semua perusahaan swasta seperti ini ? Terimakasih sebelumnya. salam, Wenny - Do you Yahoo!? vote.yahoo.com - Register online to vote today! - Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/ Info balita, http://www.balita-anda.com Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]
Re[2]: [balita-anda] Jaminan Kesehatan
klo ga salah, kontrak itu bisa diperpanjang 1x, setelah itu ga bisa diperpanjang lagi. klo masih mau memperkerjakan karyawan tsb, otomatis harus diangkat jadi karyawan tetap. mengenai tunjangan kesehatan, seharusnya karyawan kontrak juga diikutsertakan. tetapi memang masih banyak pelanggaran yg terjadi. Jaminan kesehatan ditiap persh itu beda2. tergantung kesepakatan antara managemen serikat pekerja yg tercantum dalam KKB (kesepakatan kerja bersama). Angina's Mom Wednesday, October 6, 2004, 5:09:11 PM, you wrote: WMHAH loh mba, masa kontrak max. 3 thsetelah itu otomatis di angkat tetap, WMHAH kalo gak salah ada di peraturan depnaker deh.. WMHAH masalah cuti melahirkan, seharusnya tetap di berikan gajinya, en bantuan WMHAH persalinandi PT aku , bantuan u/ proses normal, kalo' WMHAH caesartergantung kasus u/ penggantian dari perusahaan WMHAH itu dulu yah.. WMHAH -Original Message- WMHAH From: Mira [mailto:[EMAIL PROTECTED] WMHAH Sent: Wednesday, 06 October, 2004 4:51 PM WMHAH To: [EMAIL PROTECTED] WMHAH Subject: Re: [balita-anda] Jaminan Kesehatan WMHAH Wah, Mbak Wenny masih beruntung bisa dapat asuransi kesehatan. Saya suami WMHAH yang sama-sama di perusahaan swasta dengan status pegawai kontrak (walaupun WMHAH udah 3 tahun kerja di sana) tidak ada sama sekali yang namanya asuransi. WMHAH Untuk cuti melahirkan pun, saya bisa mengambil 3 bulan tapi tanpa digaji WMHAH selama 3 bulan itu, dan tidak juga mendapat bantuan biaya melahirkan dari WMHAH perusahaan... hiks... kejam, ya :-(( - Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/ Info balita, http://www.balita-anda.com Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]
RE: [balita-anda] Jaminan Kesehatan
Iya sih, Mbak... mungkin kalo peraturan depnaker begitu (saya juga kurang mengerti). Tapi karena perusahaan saya adalah konsultan yang kebanyakan pegawainya adalah pegawai kontrak (karena jumlah pegawai sangat bergantung pada ada - tidaknya proyek), otomatis kontrak hanya berlaku selama proyek berlangsung. Sesudah itu ya putus tanpa ada kompensasi apa-apa dari perusahaan, termasuk pesangon.. hiks... Dan seperti kata Mbak Caecilia, memang semua tergantung kontrak kita dengan perusahaan. Masalahnya, pada saat penandatanganan kontrak, saya (dan juga puluhan pegawai lain) sama sekali tidak punya bargaining position untuk menuntut ini-itu. Alias, kalo mau silakan kerja di sini, kalo nggak ya silakan cari kerja di tempat lain. Hiks..hiks.. sedih ya... Hehehe... sori malah jadi curhat... :-) Salam, Mira Wanda Manoppo (HRD, AGS-HO) [EMAIL PROTECTED] wrote: loh mba, masa kontrak max. 3 thsetelah itu otomatis di angkat tetap, kalo gak salah ada di peraturan depnaker deh.. masalah cuti melahirkan, seharusnya tetap di berikan gajinya, en bantuan persalinandi PT aku , bantuan u/ proses normal, kalo' caesartergantung kasus u/ penggantian dari perusahaan itu dulu yah.. - Do you Yahoo!? Express yourself with Y! Messenger! Free. Download now.