RE: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id

2005-08-25 Terurut Topik Irving Hutagalung

 mungkin inikah yang dimaksud? 
 http://www.mail-archive.com/cctld%40muara.rs.net.id/msg00691.html
 

Nah, itu dia pak Sammy. Apalagi TAP ngirim dengan email Sekjen APJII.
Berarti ini resmi dari APJII kan?

Ini cuplikannya (siapa tau ngga sempat browsing):


APJII berdasarkan hasil MUNAS IV 2005, 3 Mei 2005,
menetapkan hal domain ini menjadi bagiannya, bahkan
sejak 1996 sudah diputuskan mengelola domain id, ntah
di tingkat penyediaan dukungan, penetapan kebijakan tarif,
konstribusi co-location, hardware, billing, interkoneksi IIX.
Jadi tidak ada istilah ngotot di Internet (non) Governance.


Bagaimana pak Sammy?

- irving
http://www.irvingevajoan.com 



Re: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id

2005-08-25 Terurut Topik Sammy Pangerapan

Pak Irwan,


Maksud saya begini pak.
KM 21 itu kan tahun 2001.
Munas APJII mengenai pembentukan IDNIC kan tahun 97 bukan pak?
Berarti kan APJII sudah punya niat untuk mengambil alih pengurusan 
domain

sejak 97. Berarti sebleum KM 21 dibuat.
Saya hanya mau meluruskan fakta sejarah saja.
Memang benar APJII sudah mempunyai rencana pembentukan badan IDNIC sejak 
tahun 1997.  Namun bentuk dari badan ini belum disepakati di internal kami. 
(critanya panjang dan yg tahu detailnya orang2 APJII lama, salah satunya pak 
Sanjaya.)  Akhirnya yg ada adalah kesepahaman antara APJII dan ccTLD-ID yg 
ditanda tangani thn 1997.



Wah, maaf kalau saya salah. Saya ingat sekali ada email (saya lupa dari
siapa, rasanya dari anda atau TAP atau siapa gitu dari pihak APJII) yg
mengatakan bahwa sesuai munas APJII, IDNIC dibentuk untuk mengurus IP dan
Domain, dan IDNIC berada di bawah APJII.

Wah kalo Badan IDNIC ini berada dibawah APJII, rasanya tidak mungkin.

Sammy Pangerapan 





RE: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id

2005-08-25 Terurut Topik Irving Hutagalung
 Wah kalo Badan IDNIC ini berada dibawah APJII, rasanya tidak mungkin.

Pak, coba baca di email sebelumnya, reply dari TAP (dengan address Sekjen
APJII) waktu menjawab pertanyaan yg sama. Ini saya quote:

http://www.mail-archive.com/cctld%40muara.rs.net.id/msg00691.html


APJII berdasarkan hasil MUNAS IV 2005, 3 Mei 2005,
menetapkan hal domain ini menjadi bagiannya, bahkan
sejak 1996 sudah diputuskan mengelola domain id, ntah
di tingkat penyediaan dukungan, penetapan kebijakan tarif,
konstribusi co-location, hardware, billing, interkoneksi IIX.
Jadi tidak ada istilah ngotot di Internet (non) Governance.


Ini berarti dianulir pak?

- irving
http://www.irvingevajoan.com 



Re: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id

2005-08-25 Terurut Topik Sammy Pangerapan

Pak Irving,

Dari isinya, saya confirmed ini posisi APJII.  Yang anda permasalahkan 
dari statement ini apa?  Ini kan yg juga saya sudah katakan dengan gaya 
bahasa berbeda.  Saya Pernah bilang bahwa APJII itu punya kepentingan disini 
dan kami akan berjuang untuk terlibatkan dan mefasilitasi.  Tapi kami tidak 
pernah dan tidak akan menjadi pengelolah domain.


Sekedar informasi untuk anda.  Komputer yg pertama kali digunakan untuk 
pengelolahan domain itu hasil usaha APJII.  Kami dapat sumbangan dari SUN. 
Tarif yg ada sekarang ini (Rp. 150.000 + Ppn 10%) hasil penggodokan APJII. 
Kami yg kirim surat ke Menteri sebagai laporan.  Karena pada waktu itu semua 
tarif ke publik perlu persetujuan atau diketahui Menteri.  Interkoneksi ke 
IIX.  Ini semua fakta.


Sammy Pangerapan
- Original Message - 
From: Irving Hutagalung [EMAIL PROTECTED]

To: [EMAIL PROTECTED]
Sent: Thursday, August 25, 2005 1:48 PM
Subject: RE: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian 
Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id






mungkin inikah yang dimaksud?
http://www.mail-archive.com/cctld%40muara.rs.net.id/msg00691.html



Nah, itu dia pak Sammy. Apalagi TAP ngirim dengan email Sekjen APJII.
Berarti ini resmi dari APJII kan?

Ini cuplikannya (siapa tau ngga sempat browsing):


APJII berdasarkan hasil MUNAS IV 2005, 3 Mei 2005,
menetapkan hal domain ini menjadi bagiannya, bahkan
sejak 1996 sudah diputuskan mengelola domain id, ntah
di tingkat penyediaan dukungan, penetapan kebijakan tarif,
konstribusi co-location, hardware, billing, interkoneksi IIX.
Jadi tidak ada istilah ngotot di Internet (non) Governance.


Bagaimana pak Sammy?

- irving
http://www.irvingevajoan.com







Re: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id

2005-08-25 Terurut Topik Indra PRAMANA
Berarti ada discrepancy dong Pak. Pak Sammy bilang kalau APJII tidak akan 
pernah menjadi pengelola domain (berarti APJII tidak akan mengelola domain 
id), tapi Pak Teddy bilang dibawah kalau sejak 1996 sudah diputuskan kalau 
APJII mau mengelola domain id.


Jadi makin bingung. APJII mau mengelola domain atau tidak? :)

-ip-


At 07:58 PM 8/25/2005, Sammy Pangerapan wrote:

Pak Irving,

Dari isinya, saya confirmed ini posisi APJII.  Yang anda permasalahkan 
dari statement ini apa?  Ini kan yg juga saya sudah katakan dengan gaya 
bahasa berbeda.  Saya Pernah bilang bahwa APJII itu punya kepentingan 
disini dan kami akan berjuang untuk terlibatkan dan mefasilitasi.  Tapi 
kami tidak pernah dan tidak akan menjadi pengelolah domain.


Sekedar informasi untuk anda.  Komputer yg pertama kali digunakan untuk 
pengelolahan domain itu hasil usaha APJII.  Kami dapat sumbangan dari SUN. 
Tarif yg ada sekarang ini (Rp. 150.000 + Ppn 10%) hasil penggodokan APJII. 
Kami yg kirim surat ke Menteri sebagai laporan.  Karena pada waktu itu 
semua tarif ke publik perlu persetujuan atau diketahui 
Menteri.  Interkoneksi ke IIX.  Ini semua fakta.


Sammy Pangerapan
- Original Message - From: Irving Hutagalung 
[EMAIL PROTECTED]

To: [EMAIL PROTECTED]
Sent: Thursday, August 25, 2005 1:48 PM
Subject: RE: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian 
Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id






mungkin inikah yang dimaksud?
http://www.mail-archive.com/cctld%40muara.rs.net.id/msg00691.html


Nah, itu dia pak Sammy. Apalagi TAP ngirim dengan email Sekjen APJII.
Berarti ini resmi dari APJII kan?

Ini cuplikannya (siapa tau ngga sempat browsing):


APJII berdasarkan hasil MUNAS IV 2005, 3 Mei 2005,
menetapkan hal domain ini menjadi bagiannya, bahkan
sejak 1996 sudah diputuskan mengelola domain id, ntah
di tingkat penyediaan dukungan, penetapan kebijakan tarif,
konstribusi co-location, hardware, billing, interkoneksi IIX.
Jadi tidak ada istilah ngotot di Internet (non) Governance.


Bagaimana pak Sammy?

- irving
http://www.irvingevajoan.com




Re: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id

2005-08-25 Terurut Topik Budi Rahardjo
On Thu, Aug 25, 2005 at 06:58:27PM +0700, Sammy Pangerapan wrote:
...
 Tarif yg ada sekarang ini (Rp. 150.000 + Ppn 10%) hasil penggodokan APJII. 
...

Whuaha ha ha ... Ini baru lucu.
Boleh tahu kenapa Rp 150 ribu??? Kenapa nggak Rp 25 ribu? Atau Rp 5 ribu?
Kalau itu hasil peggodokan APJII, mestinya tahu dong.

Saya yang menetapkan Rp 150 ribu itu!
Ceritanya panjang.
(Sampai sekarang pak Samik masih marah ke saya karena soal itu.)

Kemudian kenapa dalam rancangan registrar-regsitry biaya yang dikenakan
adalah Rp 85 ribu? Karena lagi-lagi kami-kami yang mikirin.
Mau diklaim hasil penggodokan APJII? whuaha ha ha...

-- budi



Re: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id

2005-08-25 Terurut Topik Budiwijaya
wah, tolong diceritain dong pak,
biar jelas.

On 8/25/05, Budi Rahardjo [EMAIL PROTECTED] wrote:
 On Thu, Aug 25, 2005 at 06:58:27PM +0700, Sammy Pangerapan wrote:
 ...
  Tarif yg ada sekarang ini (Rp. 150.000 + Ppn 10%) hasil penggodokan APJII.
 ...
 
 Whuaha ha ha ... Ini baru lucu.
 Boleh tahu kenapa Rp 150 ribu??? Kenapa nggak Rp 25 ribu? Atau Rp 5 ribu?
 Kalau itu hasil peggodokan APJII, mestinya tahu dong.
 
 Saya yang menetapkan Rp 150 ribu itu!
 Ceritanya panjang.
 (Sampai sekarang pak Samik masih marah ke saya karena soal itu.)
 
 Kemudian kenapa dalam rancangan registrar-regsitry biaya yang dikenakan
 adalah Rp 85 ribu? Karena lagi-lagi kami-kami yang mikirin.
 Mau diklaim hasil penggodokan APJII? whuaha ha ha...
 
 -- budi
 
 


-- 
budiw (http://budiw.tk)



Re: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id

2005-08-25 Terurut Topik adi
On Thu, Aug 25, 2005 at 07:52:43PM +0700, Budi Rahardjo wrote:
 On Thu, Aug 25, 2005 at 06:58:27PM +0700, Sammy Pangerapan wrote:
 ...
  Tarif yg ada sekarang ini (Rp. 150.000 + Ppn 10%) hasil penggodokan APJII. 
 
 Whuaha ha ha ... Ini baru lucu.

Saya ndak ngerti ini lucu apa ndak, habis ndak mau cerita sih :-)
Tapi, terus terang tidak bisa terang terus-terusan, yang membuat
saya heran: bagaimana mungkin suatu institusi tidak berminat
mencampuri/mengelola so called y-idnic, tetapi di saat yang sama
getol menggodok soal tarif. ntar isinya itu y-idnic kayaknya cuman
kacung doang kayak saya :-) dilepas kepalanya dipegang ekornya.
mudah-mudahan jabang y-idnic itu laki-laki, yang dipegang adalah
ekor depannya. win-win solution gitu loh :P

Saya ndak bertanya kok, cuman bertanya-tanya doang, lah wong tanya
juga pasti dicuekin :-) Kalau gini terus-terusan, ini kan cuman
ngurusin domain punya orang lain, kalau masalah-masalah lain yang
gedhe gimana? Skrg ini kan logic/common-sense bertekuk lutut dibawah
jargon 'institusi' dan aturan main. Asal bisa mengatasnamakan
komunitas legitimately langsung maju jalan, kemudian bersembunyi
dibalik kesantunan (what the h*ck?) dan aturan main. Apa itu tidak
baik? Lho, yang bilang gitu sapa? Tapi lantas *semua* pertanyaan
dan usulan-usulan logis dicuekin-abis lantaran hanya karena belum
kumpul tanda tangan atau dibawah naungan organisasi. kok bisa
begitu itu cerita dari mana. Barangkali sudah saatnya kita mendidik
anak-anak kita untuk gak usah sekolah saja (lagian mahal!), kita
latih mereka mengumpulkan massa dan konco biar punya power. toh
logic/common-sense sudah ndak ada nilainya lagi.

Ayo kita semua ikut berperan aktif ikut serta dalam pembangunan,
berjuang dengan pensil dan buku! :-) Aspirasi kita akan selalu
ditampung dst..dst.. apa iya kita terus-terusan mau bernaung
dibawah naungan manajemen preman ... ?

Didengerin sukur, nggak ya sukur. Nggih sampun ...

Salam,

P.Y. Adi Prasaja



Re: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id

2005-08-25 Terurut Topik Purwadi Solihin
On 8/25/05, Sammy Pangerapan [EMAIL PROTECTED] wrote:
 Pak Irving,
 
 Dari isinya, saya confirmed ini posisi APJII.  Yang anda permasalahkan
 dari statement ini apa?  Ini kan yg juga saya sudah katakan dengan gaya
 bahasa berbeda.  Saya Pernah bilang bahwa APJII itu punya kepentingan disini
 dan kami akan berjuang untuk terlibatkan dan mefasilitasi.  Tapi kami tidak
 pernah dan tidak akan menjadi pengelolah domain.
 
 Sekedar informasi untuk anda.  Komputer yg pertama kali digunakan untuk
 pengelolahan domain itu hasil usaha APJII.  Kami dapat sumbangan dari SUN.
 Tarif yg ada sekarang ini (Rp. 150.000 + Ppn 10%) hasil penggodokan APJII.
 Kami yg kirim surat ke Menteri sebagai laporan.  Karena pada waktu itu semua
 tarif ke publik perlu persetujuan atau diketahui Menteri.  Interkoneksi ke
 IIX.  Ini semua fakta.

Sammy Pelawak, Tedi Apan Pelawak.

Coba tanya ke Pak Samik, dari mana saja komputer pertama untuk pengelolaan
.ID dan tanya juga ke para pelaku lain, komputer apa saja yang pernah dipake
untuk pengelolaan domain .

Kacian deh lu, gak ngerti apa-apa.


-Pur-



RE: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id

2005-08-25 Terurut Topik Irving Hutagalung
 Dari isinya, saya confirmed ini posisi APJII.  Yang anda 
 permasalahkan 
 dari statement ini apa?  Ini kan yg juga saya sudah katakan 
 dengan gaya 
 bahasa berbeda.  Saya Pernah bilang bahwa APJII itu punya 
 kepentingan disini 
 dan kami akan berjuang untuk terlibatkan dan mefasilitasi.  
 Tapi kami tidak 
 pernah dan tidak akan menjadi pengelolah domain.

  
  APJII berdasarkan hasil MUNAS IV 2005, 3 Mei 2005,
  menetapkan hal domain ini menjadi bagiannya, bahkan
  sejak 1996 sudah diputuskan mengelola domain id, ntah
  di tingkat penyediaan dukungan, penetapan kebijakan tarif,
  konstribusi co-location, hardware, billing, interkoneksi IIX.
  Jadi tidak ada istilah ngotot di Internet (non) Governance.
  

Pak Sammy, bapak baca baik2 kan kutipannya?

..bahkan sejak 1996 sudah diputuskan MENGELOLA domain id,..

- irving
http://www.irvingevajoan.com 



Re: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id

2005-08-24 Terurut Topik Sammy Pangerapan

Pak Irwan,


We would like to receive official answer from APJII regarding the
following
questions:
Kalo anda mengingikan jawaban resmi APJII, saya sarankan anda mengirikannya 
ke [EMAIL PROTECTED] cc [EMAIL PROTECTED]  Tapi apakah akan dijawab 
atau tidak, saya tidak menjamin.  Organisasi kami itu tidak punya obligasi 
apa2 ke organisasi anda.  Namun, sebagai penguna millis ini saya akan 
menjawabnya.



1. Is there any specific technical issues that calls for setting up an
entirely new organization to manage ccTLD .id? If there is, please explain
to us in elaborative manners.
Pembentukan Badan baru tidak didasari adanya masalah teknis pelayanan.  Tapi 
lebih didasari adanya keputusan menteri (KM 21, 2001 ayat 54 dan 55)  dan 
nota kesepahaman tgl 25 Juli 2005 yg di tanda tangani oleh Sekjen APJII dan 
Budi Rahardjo selaku ccTLD-ID mgr.



2. Have APJII explore other ways to gain better role in the management,
aside of creating a new organization? Joining the current managing
organization as a member is one example that we can propose.
Setahu saya APJII sebagai organisasi tidak tertarik untuk masuk dalam 
management operasi ccTLD-ID.  Mandat Munas kami adalah APJII harus 
memperjuangkan re-delegation process dari perorangan ke Lembaga/ Badan Nir 
laba mandiri dan mengambil bagian dalam badan tsb sebagai penentuan 
kebijakan dalam memperjuangkan kepentingan anggotanya. Pembentukan badan ini 
sejalan dengan KM dan Nota Kesepahaman tersebut diatas.
Masalah operasional domain baru muncul pada meeting tgl 15 Agustus saat 
APJII dan pihak BR tidak bersepakat mengenai masa transisi.  Akhirnya kedua 
belah pihak sepakat untuk menyerahkan pengoperasian domain dimasa transisi 
ini ke KomInfo sebelum nantinya diserahkan ke badan baru.  Apakah ini 
keputusan yg terbaik?  walahualam.  Keputusan adalah keputusan, mari kita 
jalankan.



3. Change should only be pursued if it will result in improvement. Please
list the details of improvements expected as the result of creating a new
organization, as well as the supporting studies.
Dari perubahan ini kami harapkan proses pendelegasian ulang menjadi suatu 
kewajaran.  Dengan adanya badan ini mekanisme suksesi bisa transparan.  Kalo
proses suksesi mgr ccTLD-ID berjalan mulus, otomatis stabilitas dan 
kesinambungan layanan publik lancar.  Proses re-delegation ccTLD-ID Mgr 
itu bukan pertama kali terjadi.  Dulu sudah pernah dari Pak Samik Ibrahim ke 
Budi Rahardjo.



4. How will APJII handle the transition of management to prevent
disruption
of service ? Does APJII have personnels already accustomed to the current
system, or does APJII have a signed agreement from parties involved in the
current management, promising to provide technical expertise during the
transition?
Dalam sebuah proses re-delegation ccTLD disruption of service itu TIDAK 
BOLEH terjadi.  Adalah kewajiban semua pihak yg terlibat dalam proses,
termasuk pemegang mandat lama, untuk memastikan hal ini tidak terjadi. 
Disinilah semua pihak harus mengutamakan kepentingan publik.


APJII dengan segala sumber daya yg ada akan berjuang untuk terlibat di masa 
transisi ini.  Kami akan mengerahkan semua kemampuan kami untuk memastikan 
kepentingan publik diutamakan.  Kami itu punya anggota sekitar 170 
perusahaan, termasuk operator-operator besar.  Kami bisa memobilisasi 
anggota kami untuk meminjamkan sumberdayanya.  Dan hal ini sudah pernah kami 
buktikan.



As a closing statement, we urge APJII to carefully reconsider between the
benefits and loss of this move, and hopefully will arrive to a solution
which is safer and better to the Internet compared to the one currently
pursued.

Pak Irwan,
re-delegation itu hal yg wajar.  Suksesinya ccTLD itu, ya begini.  Maka 
itu, kami mengusulkan yg menerima mandat itu sebaiknya badan bukan 
perorangan.Badan ini harus mandiri, nir laba dan transparan ke publik. 
Nah, dibadan inilah aturan main harus dibuat sebaik mungkin dan setrasparan 
mungkin. Bagaimana tata cara pemilihan ccTLD-ID Mgr?  Berapa lama masa 
jabatannya?  Bagaimana mekanisme penetapan kebijakan? Dan seterusnya, dan 
seterusnya.


Keputusan mengenai masalah domain ini sudah dibuat dan di sepakati para 
pihak yg terlibat.  Ini adalah suatu realita.  Mari kita sama2 mengawasi 
agar tidak terjadi pelencengan.




Sammy Pangerapan



RE: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id

2005-08-24 Terurut Topik Irving Hutagalung
 Pembentukan Badan baru tidak didasari adanya masalah teknis 
 pelayanan.  Tapi 
 lebih didasari adanya keputusan menteri (KM 21, 2001 ayat 54 
 dan 55)  dan 
 nota kesepahaman tgl 25 Juli 2005 yg di tanda tangani oleh 
 Sekjen APJII dan 
 Budi Rahardjo selaku ccTLD-ID mgr.

Pak, pembentukan badan baru jangan didasarkan pada nota kesepahaman itu. Itu
namanya memutar sejarah. Kan nota kesepahaman itu terjadi karena APJII dan
ccTLD-ID tidak sepakat soal pendelegasian. Jadi, tidak bisa dijadikan
referensi.

KM 21 boleh saja dijadikan dasar. Tapi menurut saya aneh, krn sebenarnya
APJII *pada awalya* bergerak bukan karena KM 21 kan pak? Tapi krn hasil
Munas kan (seperti yg tercantum di potongan jawaban anda di bawah)?

 Setahu saya APJII sebagai organisasi tidak tertarik untuk masuk dalam 
 management operasi ccTLD-ID.  Mandat Munas kami adalah APJII harus 
 memperjuangkan re-delegation process dari perorangan ke 
 Lembaga/ Badan Nir 

Masalahnya pak, kenapa lembaga nir laba nya harus ditempatkan di bawah
APJII? Berarti kan APJII tertarik untuk terlibat dalam management?

kalau memang pernyataan anda di atas benar (bahwa mandat munas hanyalah
re-delegation), berarti kalau sampai APJII terlibat dalam management lembaga
baru, sudah melanggar mandat munas. Saya (kami?) pegang kata2 bapak.

- irving
http://www.irvingevajoan.com 



Re: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id

2005-08-24 Terurut Topik Sammy Pangerapan

Pak Irving,

Pak, pembentukan badan baru jangan didasarkan pada nota kesepahaman itu. 
Itu

namanya memutar sejarah. Kan nota kesepahaman itu terjadi karena APJII dan
ccTLD-ID tidak sepakat soal pendelegasian. Jadi, tidak bisa dijadikan
referensi.

Salah, pak. Salah. kilihatannya ada distorsi disini.


KM 21 boleh saja dijadikan dasar. Tapi menurut saya aneh, krn sebenarnya
APJII *pada awalya* bergerak bukan karena KM 21 kan pak? Tapi krn hasil
Munas kan (seperti yg tercantum di potongan jawaban anda di bawah)?
Untuk pembentukan badan baru ini, memang itu dasarnya.  Saya harus ngomong 
apalagi.



Masalahnya pak, kenapa lembaga nir laba nya harus ditempatkan di bawah
APJII? Berarti kan APJII tertarik untuk terlibat dalam management?
Waduh, apa dasar anda bilang badan baru ini harus di tempatkan dibawah 
APJII?  Apa pemerintah mau?



kalau memang pernyataan anda di atas benar (bahwa mandat munas hanyalah
re-delegation), berarti kalau sampai APJII terlibat dalam management 
lembaga

baru, sudah melanggar mandat munas. Saya (kami?) pegang kata2 bapak.
Loh, saya kan sudah sampaikan.  APJII secara organisasi tidak tertarik dan 
tidak boleh terlibat dlm mgt opersional.  Kita tertarik dalam kebijakannya 
sebagai upaya memperjuangkan kepetingan anggota.


Sammy Pangerapan 





Re: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id

2005-08-24 Terurut Topik M. Arief
P. Sammy,

At 18:54 08/24/05 +0700, you wrote:

Loh, saya kan sudah sampaikan.  APJII secara organisasi tidak tertarik dan 
tidak boleh terlibat dlm mgt opersional.  Kita tertarik dalam kebijakannya 
sebagai upaya memperjuangkan kepetingan anggota.

Secara organisasi mungkin APJII tidak tertarik, tapi saya lihat ada
pihak-pihak yang memanfaatkan posisinya di APJII untuk masuk dan menguasainya.

AR
http://arief.ismy.web.id



RE: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id

2005-08-24 Terurut Topik Irving Hutagalung
  KM 21 boleh saja dijadikan dasar. Tapi menurut saya aneh, 
 krn sebenarnya
  APJII *pada awalya* bergerak bukan karena KM 21 kan pak? 
 Tapi krn hasil
  Munas kan (seperti yg tercantum di potongan jawaban anda di bawah)?
 Untuk pembentukan badan baru ini, memang itu dasarnya.  Saya 
 harus ngomong 
 apalagi.

Maksud saya begini pak.
KM 21 itu kan tahun 2001.
Munas APJII mengenai pembentukan IDNIC kan tahun 97 bukan pak?

Berarti kan APJII sudah punya niat untuk mengambil alih pengurusan domain
sejak 97. Berarti sebleum KM 21 dibuat.

Saya hanya mau meluruskan fakta sejarah saja.

  Masalahnya pak, kenapa lembaga nir laba nya harus 
 ditempatkan di bawah
  APJII? Berarti kan APJII tertarik untuk terlibat dalam management?
 Waduh, apa dasar anda bilang badan baru ini harus di 
 tempatkan dibawah 
 APJII?  Apa pemerintah mau?

Wah, maaf kalau saya salah. Saya ingat sekali ada email (saya lupa dari
siapa, rasanya dari anda atau TAP atau siapa gitu dari pihak APJII) yg
mengatakan bahwa sesuai munas APJII, IDNIC dibentuk untuk mengurus IP dan
Domain, dan IDNIC berada di bawah APJII.

- irving
http://www.irvingevajoan.com 



Re: RE: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id

2005-08-24 Terurut Topik Jonathan S Hasugian
Dh,

On Thu, 2005-08-25 at 10:46, Irving Hutagalung wrote:
   Masalahnya pak, kenapa lembaga nir laba nya harus 
  ditempatkan di bawah
   APJII? Berarti kan APJII tertarik untuk terlibat dalam management?
  Waduh, apa dasar anda bilang badan baru ini harus di 
  tempatkan dibawah 
  APJII?  Apa pemerintah mau?
 
 Wah, maaf kalau saya salah. Saya ingat sekali ada email (saya lupa dari
 siapa, rasanya dari anda atau TAP atau siapa gitu dari pihak APJII) yg
 mengatakan bahwa sesuai munas APJII, IDNIC dibentuk untuk mengurus IP dan
 Domain, dan IDNIC berada di bawah APJII.

Pak Irving, rasanya perlu dicari tuh email dimaksud, 
yang saya dapat untuk email yang tidak terlalu lama, adalah pernyataan
dari email address [EMAIL PROTECTED], tapi email tersebut bisa juga bukan
suaranya APJII kan ya ? Bisa saja bukan dari ISP nya tapi dari personal
yang menggunakan email yang mengandung domain ISP tertentu ?

Dilain pemikiran, mungkin juga APJII dulu lain dengan APJII
sekarang, apalagi jika ada proses-proses perubahan (transformasi?
evolusi? revolusi? :-) ). 


Ini email yang saya maksud,


 From: 
Budi
Setiawan
(PESATnet)
[EMAIL PROTECTED]




  Subject: 
*SPAM* Re: [ccTLD-ID] Domain .id 'Diserahkan' ke Pemerintah
 Date: 
Fri, 19 Aug
2005
09:41:44
+0700

ccTLD mau tidak mau yang 'terbaik' memang harus masuk structural
walaupun
nantinya harus di bawah APJII.
Pemerintah ikut turun tangan ya monggo terima kasih.



Tks,
Jonathan




Re: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id

2005-08-23 Terurut Topik Sammy Pangerapan

Hi Bob,

Saya baru balik dr cuti.  Masih banyak yg harus dikerjain dikantor.  Lagian 
pake bahasa inggris dan di cc ke orang asing lagi. hehehe... Saya akan balas 
besok.  Mah kasih dah diingetin.


Sammy pangerapan
- Original Message - 
From: Bob Hardian [EMAIL PROTECTED]

To: [EMAIL PROTECTED]
Sent: Thursday, August 18, 2005 6:32 PM
Subject: RE: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian 
Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id







-Original Message-
From: Irwan Effendi [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Wednesday, 17 August 2005 7:18 PM

Dear Mr Sammy Pangerapan,

[deleted]


We would like to receive official answer from APJII regarding
the following
questions:

1. Is there any specific technical issues that calls for
setting up an entirely new organization to manage ccTLD .id?
If there is, please explain to us in elaborative manners.
2. Have APJII explore other ways to gain better role in the
management, aside of creating a new organization? Joining the
current managing organization as a member is one example that
we can propose.
3. Change should only be pursued if it will result in
improvement. Please list the details of improvements expected
as the result of creating a new organization, as well as the
supporting studies.
4. How will APJII handle the transition of management to
prevent disruption of service ? Does APJII have personnels
already accustomed to the current system, or does APJII have
a signed agreement from parties involved in the current
management, promising to provide technical expertise during
the transition?


Pak Sammy yang baik,
Terlepas dari siapapun yang bertanya, ada baiknya pertanyaan tsb dijawab.
Anggap saja pertanyaan ini dari salah satu pengguna Internet.
Internet users (termasuk saya) yang lainnya, tentu banyak juga yang ingin
tahu jawabannya.

Terimakasih,

-bob







Re: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id

2005-08-18 Terurut Topik Muhammad Catur Rahmatullah
From: Emil Djagoredo [EMAIL PROTECTED]
 To: [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED]
 CC: [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED],
[EMAIL PROTECTED], Fred Baker [EMAIL PROTECTED], Lynn
St.Amour [EMAIL PROTECTED], James M Galvin [EMAIL PROTECTED],
Goutama Bachtiar [EMAIL PROTECTED], Budi Rahardjo
[EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED],
[EMAIL PROTECTED]

hehehe... kira-kira Pak Lynn St. Amour ngerti  ga ya komentar Pak Emil.
kelihatannya komentarnya dah dialihkan  lagi...  

-catur

On 8/18/05, Emil Djagoredo [EMAIL PROTECTED] wrote:
 
 Saya lebih senang menggunakan bahasa Indonesia
 kalau  berbicara dengan sesama orang Indonesia.
 
 Terima kasih.
 
 
 
 At 10:59 18/08/2005, you wrote:
 Emil,
 
 thanks for your reply. As a registered member of ISOC too, I would like to
 help you understand the inquiry made by our Secretary.
 Let me point out again what Irwan has wrote, I quote:
 
  First of all, let me introduce myself as Irwan Effendi, elected secretary
 of
  Internet Society Indonesian Chapter, registered in Internet Society
  International as member number 1347822.
 
 I think that will answer your question regarding the legality and please in
 the future read carefully before making any confusing statement.
 BTW if you have difficulty writing in English, I would be happy to help you,
 since this email sended to our intl HQ too.
 
 Have a nice day,
 
 Andy
 
 
 
   -Original Message-
   From: Emil Djagoredo [mailto:[EMAIL PROTECTED]
   Sent: Thursday, August 18, 2005 9:30 AM
   To: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]
   Cc: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED];
   [EMAIL PROTECTED]; Fred Baker; Lynn St.Amour; James M Galvin;
   Goutama Bachtiar; Budi Rahardjo; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]
   Subject: Re: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society
   Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id
  
  
   Pak Irwan,
  
   Sebelum anda mengatasnamakan ISOCID legalitas anda apa ?
  
   Saya lihat di Indonesia chapter nama anda tidak ada.
  
   Jangan buat kebingungan publik.
  
  
   Terima kasih.
  
  
  
  
  
   At 16:17 17/08/2005, Irwan Effendi wrote:
   No: Sec.05 / ISOCID / Sep / 2005
   Re: management off ccTLD.id
   To: Association of Internet Service Provider Indonesia (APJII)
   Atnn. Mr Sammy Pangerapan, APJII supervisor
   CC:
   - Minister of Telecommunication and Informatics, Republic of Indonesia
   - Secretary General of Department of Telecommunication and Informatics,
   Republic of Indonesia
   - Expert staff on International Relations and Digital Divide
   - Chairman of Trustee, Internet Society International
   - CEO of Internet Society International
   - Vice President for chapters of Internet Society International
   - Vice Chairman of Internet Society Indonesian Chapter
   - Manager of ccTLD .id
   - ccTLD .id mailing list
   - ISOCID mailing list
   
   Dear Mr Sammy Pangerapan,
   
   First of all, let me introduce myself as Irwan Effendi, elected
   secretary of
   Internet Society Indonesian Chapter, registered in Internet Society
   International as member number 1347822.
   Internet Society Indonesian Chapter is a chartered branch of Internet
   Society International, while Internet Society International is the home
   organization for Internet Engineering Task Force and other
   working groups on
   the internet.
   
   Next, I would like to state that this is an Official Inquiry, not an
   Official Statement of Position, therefore the idea is to obtain as much
   information as to determine whether we will need to take a position, and
   what would that position be, if it should come to that.
   
   Background
   
   We have been partially informed that there has been a move made
   by APJII to
   create a new organization to take over the management of root server for
   ccTLD .id . While the former chairman of ISOCID has stated his support to
   this move, we are still unclear about how actually this will happen.
   For ISOCID, the most important keywords in any changes that will
   affect many
   users of the internet is justified need and ensured stability of
   service. We would like to quote our founding father, Vinton G. Cerf, who
   once said If it ain't broke, don't fix it . Although this is not meant
   that we should not change anything that is already work, it does
   mean that
   any changes must be need oriented, justified with clear reasons,
   explained
   in technical details, and performed carefully as to avoid
   breaking something
   that already works in the first place.
   
   The concern
   
   We have received information that the plan to set up the new
   organization is
   driven by arguments over financial matters between APJII and
   Budi Rahardjo,
   not by the need voiced by the community. Furthermore, we have
   also read the
   public statement by Budi Rahardjo that he will have nothing to
   do with the
   new organization, that sounds like disruption of continuity to us, and we
   are deeply concerned as to how

RE: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id

2005-08-18 Terurut Topik Irving Hutagalung
 -Original Message-
 From: APJII [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
 Sent: Thursday, August 18, 2005 12:39 PM
 To: [EMAIL PROTECTED]
 Subject: RE: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet 
 Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id
 
 Wah, bagus nih..., milis publik ga pake carbon copy =-O
 Begitu dinamis-nya :-)
 
 Salam Internet Bahagia,
 -teddy
 

Ini email pak Teddy atas nama sekjen APJII (sesuai dengan email address)
atau atas nama pribadi (sesuai dengan footer)?

Pak Sammy, ini contohnya email yg membingungkan dari TAP. Ini dengan
kapasitas pribadi atau sebagai sekjen APJII?

- irving
http://www.irvingevajoan.com 



RE: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id

2005-08-18 Terurut Topik Bob Hardian
Pak Emil,
Barangkali maksudnya Pak Andi, kalau anda mau reply ke semua orang (termasuk
CC nya), pastikan juga semua orang yang menerima cc email tsb  mengerti
bahasa Indonesia.
Atau kalau memang anda lebih senang menggunakan bahasa Indonesia kalau
berbicara dengan sesama orang Indonesia, ya enga perlu meng-CC-kan kesemua
orang tsb.

Salam,

-bob

 -Original Message-
 From: Emil Djagoredo [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
 Sent: Thursday, 18 August 2005 3:03 PM
 To: [EMAIL PROTECTED]
 Subject: RE: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet 
 Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id
 
 
 Saya lebih senang menggunakan bahasa Indonesia kalau  
 berbicara dengan sesama orang Indonesia.
 
 Terima kasih.
 
 
 
 At 10:59 18/08/2005, you wrote:
 Emil,
 
 thanks for your reply. As a registered member of ISOC too, I 
 would like 
 to help you understand the inquiry made by our Secretary.
 Let me point out again what Irwan has wrote, I quote:
 
  First of all, let me introduce myself as Irwan Effendi, elected 
  secretary
 of
  Internet Society Indonesian Chapter, registered in 
 Internet Society 
  International as member number 1347822.
 
 I think that will answer your question regarding the legality and 
 please in the future read carefully before making any 
 confusing statement.
 BTW if you have difficulty writing in English, I would be 
 happy to help 
 you, since this email sended to our intl HQ too.
 
 Have a nice day,
 
 Andy
 
 
 
   -Original Message-
   From: Emil Djagoredo [mailto:[EMAIL PROTECTED]
   Sent: Thursday, August 18, 2005 9:30 AM
   To: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]
   Cc: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; 
   [EMAIL PROTECTED]; Fred Baker; Lynn St.Amour; James M 
   Galvin; Goutama Bachtiar; Budi Rahardjo; [EMAIL PROTECTED]; 
   [EMAIL PROTECTED]
   Subject: Re: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society 
   Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id
  
  
   Pak Irwan,
  
   Sebelum anda mengatasnamakan ISOCID legalitas anda apa ?
  
   Saya lihat di Indonesia chapter nama anda tidak ada.
  
   Jangan buat kebingungan publik.
  
  
   Terima kasih.



RE: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id

2005-08-18 Terurut Topik Bob Hardian


 -Original Message-
 From: Irwan Effendi [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
 Sent: Wednesday, 17 August 2005 7:18 PM
 
 Dear Mr Sammy Pangerapan,
[deleted]
 
 We would like to receive official answer from APJII regarding 
 the following
 questions:
 
 1. Is there any specific technical issues that calls for 
 setting up an entirely new organization to manage ccTLD .id? 
 If there is, please explain to us in elaborative manners.
 2. Have APJII explore other ways to gain better role in the 
 management, aside of creating a new organization? Joining the 
 current managing organization as a member is one example that 
 we can propose.
 3. Change should only be pursued if it will result in 
 improvement. Please list the details of improvements expected 
 as the result of creating a new organization, as well as the 
 supporting studies.
 4. How will APJII handle the transition of management to 
 prevent disruption of service ? Does APJII have personnels 
 already accustomed to the current system, or does APJII have 
 a signed agreement from parties involved in the current 
 management, promising to provide technical expertise during 
 the transition?

Pak Sammy yang baik,
Terlepas dari siapapun yang bertanya, ada baiknya pertanyaan tsb dijawab.
Anggap saja pertanyaan ini dari salah satu pengguna Internet.
Internet users (termasuk saya) yang lainnya, tentu banyak juga yang ingin
tahu jawabannya.

Terimakasih,

-bob



RE: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id

2005-08-18 Terurut Topik Emil Djagoredo


aku replay saja soalnya.

Pertanyaannya boleh ngga ya ... kalau kita meng-cc-kan e-mail kita( 
dari suatu milis ) ke :

1. milis lain.
2. orang yang tidak ikut di milis ini.

Terima kasih,

Emil Djagoredo


At 17:45 18/08/2005, you wrote:

Pak Emil,
Barangkali maksudnya Pak Andi, kalau anda mau reply ke semua orang (termasuk
CC nya), pastikan juga semua orang yang menerima cc email tsb  mengerti
bahasa Indonesia.
Atau kalau memang anda lebih senang menggunakan bahasa Indonesia kalau
berbicara dengan sesama orang Indonesia, ya enga perlu meng-CC-kan kesemua
orang tsb.

Salam,

-bob

 -Original Message-
 From: Emil Djagoredo [mailto:[EMAIL PROTECTED]
 Sent: Thursday, 18 August 2005 3:03 PM
 To: [EMAIL PROTECTED]
 Subject: RE: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet
 Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id


 Saya lebih senang menggunakan bahasa Indonesia kalau
 berbicara dengan sesama orang Indonesia.

 Terima kasih.



 At 10:59 18/08/2005, you wrote:
 Emil,
 
 thanks for your reply. As a registered member of ISOC too, I
 would like
 to help you understand the inquiry made by our Secretary.
 Let me point out again what Irwan has wrote, I quote:
 
  First of all, let me introduce myself as Irwan Effendi, elected
  secretary
 of
  Internet Society Indonesian Chapter, registered in
 Internet Society
  International as member number 1347822.
 
 I think that will answer your question regarding the legality and
 please in the future read carefully before making any
 confusing statement.
 BTW if you have difficulty writing in English, I would be
 happy to help
 you, since this email sended to our intl HQ too.
 
 Have a nice day,
 
 Andy
 
 
 
   -Original Message-
   From: Emil Djagoredo [mailto:[EMAIL PROTECTED]
   Sent: Thursday, August 18, 2005 9:30 AM
   To: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]
   Cc: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED];
   [EMAIL PROTECTED]; Fred Baker; Lynn St.Amour; James M
   Galvin; Goutama Bachtiar; Budi Rahardjo; [EMAIL PROTECTED];
   [EMAIL PROTECTED]
   Subject: Re: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society
   Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id
  
  
   Pak Irwan,
  
   Sebelum anda mengatasnamakan ISOCID legalitas anda apa ?
  
   Saya lihat di Indonesia chapter nama anda tidak ada.
  
   Jangan buat kebingungan publik.
  
  
   Terima kasih.





Re: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id

2005-08-18 Terurut Topik :: nws ::
Kalau ini milis tertutup milik grup elit rahasia pengelola domain dot aidi sih oke, ini kan enggak? Dan ini nggak ada hubungannya dengan reply ke orang2 yang nggak ngerti bahasa indo, yang kelihatan jelas cuma karena disebabkanolehemosi. Lagipula saya lihat pak irwan kirim email tsb ke banyak orangkarena memang ada tujuannya, bukan cuma karena pengen ngagosip.


Btw, sayabeberapa kali melihat postingan di beberapa forum (bukan cuma1) yang menunjukkan link ke arsip milis ini di mail-archive, umumnya ke e-mail2 lucu seperti signature salam internet bahagia milik seorang pengelola internet yang nggak adasatupun niat memurahkan harga internet. Waktu itu saya lihatnya di thread ttg harga internet gitulah, lupa di forum mana, yang pasti si pengelola internet lumayan jadi bahan tertawaan disana.


Tapi tenang aja pak, mereka itu siapa dan bisa apa? Cuma bisa ribut-ribut di forum doang, hehehe





On 8/18/05, Emil Djagoredo [EMAIL PROTECTED] wrote:
aku replay saja soalnya.Pertanyaannya boleh ngga ya ... kalau kita meng-cc-kan e-mail kita(
dari suatu milis ) ke :1. milis lain.2. orang yang tidak ikut di milis ini.Terima kasih,Emil DjagoredoAt 17:45 18/08/2005, you wrote:Pak Emil,Barangkali maksudnya Pak Andi, kalau anda mau reply ke semua orang (termasuk
CC nya), pastikan juga semua orang yang menerima cc email tsbmengertibahasa Indonesia.Atau kalau memang anda lebih senang menggunakan bahasa Indonesia kalauberbicara dengan sesama orang Indonesia, ya enga perlu meng-CC-kan kesemua
orang tsb.Salam,-bob  -Original Message-  From: Emil Djagoredo [mailto:[EMAIL PROTECTED]]  Sent: Thursday, 18 August 2005 3:03 PM
  To: [EMAIL PROTECTED]  Subject: RE: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet  Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id
Saya lebih senang menggunakan bahasa Indonesia kalau  berbicara dengan sesama orang Indonesia.   Terima kasih.   
  At 10:59 18/08/2005, you wrote:  Emil,thanks for your reply. As a registered member of ISOC too, I  would like  to help you understand the inquiry made by our Secretary.
  Let me point out again what Irwan has wrote, I quote: First of all, let me introduce myself as Irwan Effendi, elected   secretary  of
   Internet Society Indonesian Chapter, registered in  Internet Society   International as member number 1347822.I think that will answer your question regarding the legality and
  please in the future read carefully before making any  confusing statement.  BTW if you have difficulty writing in English, I would be  happy to help  you, since this email sended to our intl HQ too.
Have a nice day,Andy  -Original Message-From: Emil Djagoredo [mailto:
[EMAIL PROTECTED]]Sent: Thursday, August 18, 2005 9:30 AMTo: [EMAIL PROTECTED]; 
[EMAIL PROTECTED]Cc: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED];
[EMAIL PROTECTED]; Fred Baker; Lynn St.Amour; James MGalvin; Goutama Bachtiar; Budi Rahardjo; [EMAIL PROTECTED]
;[EMAIL PROTECTED]Subject: Re: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet SocietyIndonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id
  Pak Irwan,   Sebelum anda mengatasnamakan ISOCID legalitas anda apa ?   Saya lihat di Indonesia chapter nama anda tidak ada.
   Jangan buat kebingungan publik.  Terima kasih.


Re: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id

2005-08-18 Terurut Topik Irwan Effendi
Lynn itu bu
:)



- Original Message -
From: Muhammad Catur Rahmatullah [EMAIL PROTECTED]
To: [EMAIL PROTECTED]
Sent: Thursday, August 18, 2005 1:55 PM
Subject: Re: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian
Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id


From: Emil Djagoredo [EMAIL PROTECTED]
 To: [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED]
 CC: [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED],
[EMAIL PROTECTED], Fred Baker [EMAIL PROTECTED], Lynn
St.Amour [EMAIL PROTECTED], James M Galvin [EMAIL PROTECTED],
Goutama Bachtiar [EMAIL PROTECTED], Budi Rahardjo
[EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED],
[EMAIL PROTECTED]

hehehe... kira-kira Pak Lynn St. Amour ngerti  ga ya komentar Pak Emil.
kelihatannya komentarnya dah dialihkan  lagi...

-catur

On 8/18/05, Emil Djagoredo [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Saya lebih senang menggunakan bahasa Indonesia
 kalau  berbicara dengan sesama orang Indonesia.

 Terima kasih.



 At 10:59 18/08/2005, you wrote:
 Emil,
 
 thanks for your reply. As a registered member of ISOC too, I would like
to
 help you understand the inquiry made by our Secretary.
 Let me point out again what Irwan has wrote, I quote:
 
  First of all, let me introduce myself as Irwan Effendi, elected
secretary
 of
  Internet Society Indonesian Chapter, registered in Internet Society
  International as member number 1347822.
 
 I think that will answer your question regarding the legality and please
in
 the future read carefully before making any confusing statement.
 BTW if you have difficulty writing in English, I would be happy to help
you,
 since this email sended to our intl HQ too.
 
 Have a nice day,
 
 Andy
 
 
 
   -Original Message-
   From: Emil Djagoredo [mailto:[EMAIL PROTECTED]
   Sent: Thursday, August 18, 2005 9:30 AM
   To: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]
   Cc: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED];
   [EMAIL PROTECTED]; Fred Baker; Lynn St.Amour; James M Galvin;
   Goutama Bachtiar; Budi Rahardjo; [EMAIL PROTECTED];
[EMAIL PROTECTED]
   Subject: Re: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society
   Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id
  
  
   Pak Irwan,
  
   Sebelum anda mengatasnamakan ISOCID legalitas anda apa ?
  
   Saya lihat di Indonesia chapter nama anda tidak ada.
  
   Jangan buat kebingungan publik.
  
  
   Terima kasih.
  
  
  
  
  
   At 16:17 17/08/2005, Irwan Effendi wrote:
   No: Sec.05 / ISOCID / Sep / 2005
   Re: management off ccTLD.id
   To: Association of Internet Service Provider Indonesia (APJII)
   Atnn. Mr Sammy Pangerapan, APJII supervisor
   CC:
   - Minister of Telecommunication and Informatics, Republic of
Indonesia
   - Secretary General of Department of Telecommunication and
Informatics,
   Republic of Indonesia
   - Expert staff on International Relations and Digital Divide
   - Chairman of Trustee, Internet Society International
   - CEO of Internet Society International
   - Vice President for chapters of Internet Society International
   - Vice Chairman of Internet Society Indonesian Chapter
   - Manager of ccTLD .id
   - ccTLD .id mailing list
   - ISOCID mailing list
   
   Dear Mr Sammy Pangerapan,
   
   First of all, let me introduce myself as Irwan Effendi, elected
   secretary of
   Internet Society Indonesian Chapter, registered in Internet Society
   International as member number 1347822.
   Internet Society Indonesian Chapter is a chartered branch of Internet
   Society International, while Internet Society International is the
home
   organization for Internet Engineering Task Force and other
   working groups on
   the internet.
   
   Next, I would like to state that this is an Official Inquiry, not an
   Official Statement of Position, therefore the idea is to obtain as
much
   information as to determine whether we will need to take a position,
and
   what would that position be, if it should come to that.
   
   Background
   
   We have been partially informed that there has been a move made
   by APJII to
   create a new organization to take over the management of root server
for
   ccTLD .id . While the former chairman of ISOCID has stated his
support to
   this move, we are still unclear about how actually this will happen.
   For ISOCID, the most important keywords in any changes that will
   affect many
   users of the internet is justified need and ensured stability of
   service. We would like to quote our founding father, Vinton G. Cerf,
who
   once said If it ain't broke, don't fix it . Although this is not
meant
   that we should not change anything that is already work, it does
   mean that
   any changes must be need oriented, justified with clear reasons,
   explained
   in technical details, and performed carefully as to avoid
   breaking something
   that already works in the first place.
   
   The concern
   
   We have received information that the plan to set up the new
   organization is
   driven by arguments over financial matters between APJII and
   Budi

RE: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id

2005-08-18 Terurut Topik Andy Hendrata
Biasa pak Bob, kayak kita ngomong sama tembok gitu.
Saya rasa kita bisa memakluminya, tiap orang kan diajarkan sopan santun
beda2.
Yah, kita terima saja sebagai satu perbedaan, bener ngak :-)
Kalau kita mungkin dari kecil diajarin berbicara dalam satu diskusi atau
percakapan untuk menggunakan bahasa yg dimengerti semua peserta, atau kalau
tidak bisa, yah ada yg menterjemahkan gitu, mungkin orang lain tidak
menikmati pendidikan seperti itu.
Perbedaan itu indah bukan, membuat kita gampang sekali melakukan
klasifikasi. He he he...


 -Original Message-
 From: Bob Hardian [mailto:[EMAIL PROTECTED]
 Sent: Thursday, August 18, 2005 7:09 PM
 To: [EMAIL PROTECTED]
 Subject: RE: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society
 Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id


 Pak Emil yang baik,
 Saya cuma membahas mengenai pemakaian bahasa yang menjadi permasalahan Pak
 Emil sebelumnya.

 Selanjutnya, tombol MUA itu ada Reply dan Reply to All, jadi kalau Pak
 Emil menganggap si pengirim surat tsb meng-CC-kan secara inappropriate, ya
 tidak perlu menggunakan Reply to All untuk merespons nya, karena berarti
 Pak Emil juga bertindak sama-sama inappropriate dengan pengirim tsb.
 Atau kalau memang ingin memberitahukan ke semua CC surat tsb, bahwa surat
 tsb tidak approriate, ya sebaiknya menggunakan bahasa yang juga dimengerti
 oleh semua penerima CC tsb (sebab kalau tidak, bagaimana mereka tahu
 maksudnya Pak Emil, bahwa surat tsb tidak appropriate).

 Ini hanya saran saja kok, tidak membela siapa2 kok.
 kalau tidak diterima, ya tidak apa-apa :-)

 Salam,
 -bob


  -Original Message-
  From: Emil Djagoredo [mailto:[EMAIL PROTECTED]
  Sent: Thursday, 18 August 2005 9:36 PM
  To: [EMAIL PROTECTED]
  Subject: RE: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet
  Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id
 
 
  aku replay saja soalnya.
 
  Pertanyaannya boleh ngga ya ... kalau kita meng-cc-kan
  e-mail kita( dari suatu milis ) ke :
   1. milis lain.
   2. orang yang tidak ikut di milis ini.
 
  Terima kasih,
 
  Emil Djagoredo
 
 
  At 17:45 18/08/2005, you wrote:
  Pak Emil,
  Barangkali maksudnya Pak Andi, kalau anda mau reply ke semua orang
  (termasuk CC nya), pastikan juga semua orang yang menerima
  cc email tsb
  mengerti bahasa Indonesia.
  Atau kalau memang anda lebih senang menggunakan bahasa
  Indonesia kalau
  berbicara dengan sesama orang Indonesia, ya enga perlu meng-CC-kan
  kesemua orang tsb.
  
  Salam,
  
  -bob
  
-Original Message-
From: Emil Djagoredo [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Thursday, 18 August 2005 3:03 PM
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: RE: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society
Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id
   
   
Saya lebih senang menggunakan bahasa Indonesia kalau berbicara
dengan sesama orang Indonesia.
   
Terima kasih.
   
   
   
At 10:59 18/08/2005, you wrote:
Emil,

thanks for your reply. As a registered member of ISOC too, I
would like
to help you understand the inquiry made by our Secretary.
Let me point out again what Irwan has wrote, I quote:

 First of all, let me introduce myself as Irwan
  Effendi, elected
 secretary
of
 Internet Society Indonesian Chapter, registered in
Internet Society
 International as member number 1347822.

I think that will answer your question regarding the
  legality and
please in the future read carefully before making any
confusing statement.
BTW if you have difficulty writing in English, I would be
happy to help
you, since this email sended to our intl HQ too.

Have a nice day,

Andy



  -Original Message-
  From: Emil Djagoredo [mailto:[EMAIL PROTECTED]
  Sent: Thursday, August 18, 2005 9:30 AM
  To: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]
  Cc: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED];
  [EMAIL PROTECTED]; Fred Baker; Lynn
  St.Amour; James M
  Galvin; Goutama Bachtiar; Budi Rahardjo; [EMAIL PROTECTED];
  [EMAIL PROTECTED]
  Subject: Re: [ccTLD-ID] Official inquiry from
  Internet Society
  Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id
 
 
  Pak Irwan,
 
  Sebelum anda mengatasnamakan ISOCID legalitas anda apa ?
 
  Saya lihat di Indonesia chapter nama anda tidak ada.
 
  Jangan buat kebingungan publik.
 
 
  Terima kasih.
 
 





RE: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id

2005-08-18 Terurut Topik Emil Djagoredo
Terima kasih atas saran dan informasi
dari teman2 semuanya.

khususnya untuk : Pak Bob dan Pak  Adi.


Emil Djagoredo


 Pak Emil yang baik,
 Saya cuma membahas mengenai pemakaian bahasa yang menjadi permasalahan Pak
 Emil sebelumnya.

 Selanjutnya, tombol MUA itu ada Reply dan Reply to All, jadi kalau Pak
 Emil menganggap si pengirim surat tsb meng-CC-kan secara inappropriate, ya
 tidak perlu menggunakan Reply to All untuk merespons nya, karena berarti
 Pak Emil juga bertindak sama-sama inappropriate dengan pengirim tsb.
 Atau kalau memang ingin memberitahukan ke semua CC surat tsb, bahwa surat
 tsb tidak approriate, ya sebaiknya menggunakan bahasa yang juga dimengerti
 oleh semua penerima CC tsb (sebab kalau tidak, bagaimana mereka tahu
 maksudnya Pak Emil, bahwa surat tsb tidak appropriate).

 Ini hanya saran saja kok, tidak membela siapa2 kok.
 kalau tidak diterima, ya tidak apa-apa :-)

 Salam,
 -bob


 -Original Message-
 From: Emil Djagoredo [mailto:[EMAIL PROTECTED]
 Sent: Thursday, 18 August 2005 9:36 PM
 To: [EMAIL PROTECTED]
 Subject: RE: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet
 Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id


 aku replay saja soalnya.

 Pertanyaannya boleh ngga ya ... kalau kita meng-cc-kan
 e-mail kita( dari suatu milis ) ke :
  1. milis lain.
  2. orang yang tidak ikut di milis ini.

 Terima kasih,

 Emil Djagoredo


 At 17:45 18/08/2005, you wrote:
 Pak Emil,
 Barangkali maksudnya Pak Andi, kalau anda mau reply ke semua orang
 (termasuk CC nya), pastikan juga semua orang yang menerima
 cc email tsb
 mengerti bahasa Indonesia.
 Atau kalau memang anda lebih senang menggunakan bahasa
 Indonesia kalau
 berbicara dengan sesama orang Indonesia, ya enga perlu meng-CC-kan
 kesemua orang tsb.
 
 Salam,
 
 -bob
 
   -Original Message-
   From: Emil Djagoredo [mailto:[EMAIL PROTECTED]
   Sent: Thursday, 18 August 2005 3:03 PM
   To: [EMAIL PROTECTED]
   Subject: RE: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society
   Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id
  
  
   Saya lebih senang menggunakan bahasa Indonesia kalau berbicara
   dengan sesama orang Indonesia.
  
   Terima kasih.
  
  
  
   At 10:59 18/08/2005, you wrote:
   Emil,
   
   thanks for your reply. As a registered member of ISOC too, I
   would like
   to help you understand the inquiry made by our Secretary.
   Let me point out again what Irwan has wrote, I quote:
   
First of all, let me introduce myself as Irwan
 Effendi, elected
secretary
   of
Internet Society Indonesian Chapter, registered in
   Internet Society
International as member number 1347822.
   
   I think that will answer your question regarding the
 legality and
   please in the future read carefully before making any
   confusing statement.
   BTW if you have difficulty writing in English, I would be
   happy to help
   you, since this email sended to our intl HQ too.
   
   Have a nice day,
   
   Andy
   
   
   
 -Original Message-
 From: Emil Djagoredo [mailto:[EMAIL PROTECTED]
 Sent: Thursday, August 18, 2005 9:30 AM
 To: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]
 Cc: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED];
 [EMAIL PROTECTED]; Fred Baker; Lynn
 St.Amour; James M
 Galvin; Goutama Bachtiar; Budi Rahardjo; [EMAIL PROTECTED];
 [EMAIL PROTECTED]
 Subject: Re: [ccTLD-ID] Official inquiry from
 Internet Society
 Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id


 Pak Irwan,

 Sebelum anda mengatasnamakan ISOCID legalitas anda apa ?

 Saya lihat di Indonesia chapter nama anda tidak ada.

 Jangan buat kebingungan publik.


 Terima kasih.







Re: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id

2005-08-18 Terurut Topik Emil Djagoredo
Terima kasih atas masukan dari teman2 semua
untuk saya.

Saya hanya berkomentar sebelum kita memberikan
komentar atau informasi kepada orang2 yang berkepentingan
sebaiknya sadar dulu sandang-nya

Kalau belum jelas, jangan kasih komentar yang macam2
yang cenderung tidak membuat suasana jadi kondusif.

Itu pendapat saya lho.

Terima kasih.



 Kalau ini milis tertutup milik grup elit rahasia pengelola domain dot aidi
 sih oke, ini kan enggak? Dan ini nggak ada hubungannya dengan reply ke
 orang2 yang nggak ngerti bahasa indo, yang kelihatan jelas cuma karena
 disebabkan oleh emosi. Lagipula saya lihat pak irwan kirim email tsb ke
 banyak orang karena memang ada tujuannya, bukan cuma karena pengen
 ngagosip.
  Btw, saya beberapa kali melihat postingan di beberapa forum (bukan cuma
 1)
 yang menunjukkan link ke arsip milis ini di mail-archive, umumnya ke
 e-mail2
 lucu seperti signature salam internet bahagia milik seorang pengelola
 internet yang nggak ada satupun niat memurahkan harga internet. Waktu itu
 saya lihatnya di thread ttg harga internet gitulah, lupa di forum mana,
 yang
 pasti si pengelola internet lumayan jadi bahan tertawaan disana.
  Tapi tenang aja pak, mereka itu siapa dan bisa apa? Cuma bisa ribut-ribut
 di forum doang, hehehe

  On 8/18/05, Emil Djagoredo [EMAIL PROTECTED] wrote:


 aku replay saja soalnya.

 Pertanyaannya boleh ngga ya ... kalau kita meng-cc-kan e-mail kita(
 dari suatu milis ) ke :
 1. milis lain.
 2. orang yang tidak ikut di milis ini.

 Terima kasih,

 Emil Djagoredo


 At 17:45 18/08/2005, you wrote:
 Pak Emil,
 Barangkali maksudnya Pak Andi, kalau anda mau reply ke semua orang
 (termasuk
 CC nya), pastikan juga semua orang yang menerima cc email tsb mengerti
 bahasa Indonesia.
 Atau kalau memang anda lebih senang menggunakan bahasa Indonesia kalau
 berbicara dengan sesama orang Indonesia, ya enga perlu meng-CC-kan
 kesemua
 orang tsb.
 
 Salam,
 
 -bob
 
   -Original Message-
   From: Emil Djagoredo [mailto:[EMAIL PROTECTED]
   Sent: Thursday, 18 August 2005 3:03 PM
   To: [EMAIL PROTECTED]
   Subject: RE: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet
   Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD
 .id
  
  
   Saya lebih senang menggunakan bahasa Indonesia kalau
   berbicara dengan sesama orang Indonesia.
  
   Terima kasih.
  
  
  
   At 10:59 18/08/2005, you wrote:
   Emil,
   
   thanks for your reply. As a registered member of ISOC too, I
   would like
   to help you understand the inquiry made by our Secretary.
   Let me point out again what Irwan has wrote, I quote:
   
First of all, let me introduce myself as Irwan Effendi, elected
secretary
   of
Internet Society Indonesian Chapter, registered in
   Internet Society
International as member number 1347822.
   
   I think that will answer your question regarding the legality and
   please in the future read carefully before making any
   confusing statement.
   BTW if you have difficulty writing in English, I would be
   happy to help
   you, since this email sended to our intl HQ too.
   
   Have a nice day,
   
   Andy
   
   
   
 -Original Message-
 From: Emil Djagoredo [mailto:[EMAIL PROTECTED]
 Sent: Thursday, August 18, 2005 9:30 AM
 To: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]
 Cc: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED];
 [EMAIL PROTECTED]; Fred Baker; Lynn St.Amour; James M
 Galvin; Goutama Bachtiar; Budi Rahardjo; [EMAIL PROTECTED];
 [EMAIL PROTECTED]
 Subject: Re: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society
 Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id


 Pak Irwan,

 Sebelum anda mengatasnamakan ISOCID legalitas anda apa ?

 Saya lihat di Indonesia chapter nama anda tidak ada.

 Jangan buat kebingungan publik.


 Terima kasih.