RE: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id
mungkin inikah yang dimaksud? http://www.mail-archive.com/cctld%40muara.rs.net.id/msg00691.html Nah, itu dia pak Sammy. Apalagi TAP ngirim dengan email Sekjen APJII. Berarti ini resmi dari APJII kan? Ini cuplikannya (siapa tau ngga sempat browsing): APJII berdasarkan hasil MUNAS IV 2005, 3 Mei 2005, menetapkan hal domain ini menjadi bagiannya, bahkan sejak 1996 sudah diputuskan mengelola domain id, ntah di tingkat penyediaan dukungan, penetapan kebijakan tarif, konstribusi co-location, hardware, billing, interkoneksi IIX. Jadi tidak ada istilah ngotot di Internet (non) Governance. Bagaimana pak Sammy? - irving http://www.irvingevajoan.com
Re: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id
Pak Irwan, Maksud saya begini pak. KM 21 itu kan tahun 2001. Munas APJII mengenai pembentukan IDNIC kan tahun 97 bukan pak? Berarti kan APJII sudah punya niat untuk mengambil alih pengurusan domain sejak 97. Berarti sebleum KM 21 dibuat. Saya hanya mau meluruskan fakta sejarah saja. Memang benar APJII sudah mempunyai rencana pembentukan badan IDNIC sejak tahun 1997. Namun bentuk dari badan ini belum disepakati di internal kami. (critanya panjang dan yg tahu detailnya orang2 APJII lama, salah satunya pak Sanjaya.) Akhirnya yg ada adalah kesepahaman antara APJII dan ccTLD-ID yg ditanda tangani thn 1997. Wah, maaf kalau saya salah. Saya ingat sekali ada email (saya lupa dari siapa, rasanya dari anda atau TAP atau siapa gitu dari pihak APJII) yg mengatakan bahwa sesuai munas APJII, IDNIC dibentuk untuk mengurus IP dan Domain, dan IDNIC berada di bawah APJII. Wah kalo Badan IDNIC ini berada dibawah APJII, rasanya tidak mungkin. Sammy Pangerapan
RE: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id
Wah kalo Badan IDNIC ini berada dibawah APJII, rasanya tidak mungkin. Pak, coba baca di email sebelumnya, reply dari TAP (dengan address Sekjen APJII) waktu menjawab pertanyaan yg sama. Ini saya quote: http://www.mail-archive.com/cctld%40muara.rs.net.id/msg00691.html APJII berdasarkan hasil MUNAS IV 2005, 3 Mei 2005, menetapkan hal domain ini menjadi bagiannya, bahkan sejak 1996 sudah diputuskan mengelola domain id, ntah di tingkat penyediaan dukungan, penetapan kebijakan tarif, konstribusi co-location, hardware, billing, interkoneksi IIX. Jadi tidak ada istilah ngotot di Internet (non) Governance. Ini berarti dianulir pak? - irving http://www.irvingevajoan.com
Re: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id
Pak Irving, Dari isinya, saya confirmed ini posisi APJII. Yang anda permasalahkan dari statement ini apa? Ini kan yg juga saya sudah katakan dengan gaya bahasa berbeda. Saya Pernah bilang bahwa APJII itu punya kepentingan disini dan kami akan berjuang untuk terlibatkan dan mefasilitasi. Tapi kami tidak pernah dan tidak akan menjadi pengelolah domain. Sekedar informasi untuk anda. Komputer yg pertama kali digunakan untuk pengelolahan domain itu hasil usaha APJII. Kami dapat sumbangan dari SUN. Tarif yg ada sekarang ini (Rp. 150.000 + Ppn 10%) hasil penggodokan APJII. Kami yg kirim surat ke Menteri sebagai laporan. Karena pada waktu itu semua tarif ke publik perlu persetujuan atau diketahui Menteri. Interkoneksi ke IIX. Ini semua fakta. Sammy Pangerapan - Original Message - From: Irving Hutagalung [EMAIL PROTECTED] To: [EMAIL PROTECTED] Sent: Thursday, August 25, 2005 1:48 PM Subject: RE: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id mungkin inikah yang dimaksud? http://www.mail-archive.com/cctld%40muara.rs.net.id/msg00691.html Nah, itu dia pak Sammy. Apalagi TAP ngirim dengan email Sekjen APJII. Berarti ini resmi dari APJII kan? Ini cuplikannya (siapa tau ngga sempat browsing): APJII berdasarkan hasil MUNAS IV 2005, 3 Mei 2005, menetapkan hal domain ini menjadi bagiannya, bahkan sejak 1996 sudah diputuskan mengelola domain id, ntah di tingkat penyediaan dukungan, penetapan kebijakan tarif, konstribusi co-location, hardware, billing, interkoneksi IIX. Jadi tidak ada istilah ngotot di Internet (non) Governance. Bagaimana pak Sammy? - irving http://www.irvingevajoan.com
Re: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id
Berarti ada discrepancy dong Pak. Pak Sammy bilang kalau APJII tidak akan pernah menjadi pengelola domain (berarti APJII tidak akan mengelola domain id), tapi Pak Teddy bilang dibawah kalau sejak 1996 sudah diputuskan kalau APJII mau mengelola domain id. Jadi makin bingung. APJII mau mengelola domain atau tidak? :) -ip- At 07:58 PM 8/25/2005, Sammy Pangerapan wrote: Pak Irving, Dari isinya, saya confirmed ini posisi APJII. Yang anda permasalahkan dari statement ini apa? Ini kan yg juga saya sudah katakan dengan gaya bahasa berbeda. Saya Pernah bilang bahwa APJII itu punya kepentingan disini dan kami akan berjuang untuk terlibatkan dan mefasilitasi. Tapi kami tidak pernah dan tidak akan menjadi pengelolah domain. Sekedar informasi untuk anda. Komputer yg pertama kali digunakan untuk pengelolahan domain itu hasil usaha APJII. Kami dapat sumbangan dari SUN. Tarif yg ada sekarang ini (Rp. 150.000 + Ppn 10%) hasil penggodokan APJII. Kami yg kirim surat ke Menteri sebagai laporan. Karena pada waktu itu semua tarif ke publik perlu persetujuan atau diketahui Menteri. Interkoneksi ke IIX. Ini semua fakta. Sammy Pangerapan - Original Message - From: Irving Hutagalung [EMAIL PROTECTED] To: [EMAIL PROTECTED] Sent: Thursday, August 25, 2005 1:48 PM Subject: RE: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id mungkin inikah yang dimaksud? http://www.mail-archive.com/cctld%40muara.rs.net.id/msg00691.html Nah, itu dia pak Sammy. Apalagi TAP ngirim dengan email Sekjen APJII. Berarti ini resmi dari APJII kan? Ini cuplikannya (siapa tau ngga sempat browsing): APJII berdasarkan hasil MUNAS IV 2005, 3 Mei 2005, menetapkan hal domain ini menjadi bagiannya, bahkan sejak 1996 sudah diputuskan mengelola domain id, ntah di tingkat penyediaan dukungan, penetapan kebijakan tarif, konstribusi co-location, hardware, billing, interkoneksi IIX. Jadi tidak ada istilah ngotot di Internet (non) Governance. Bagaimana pak Sammy? - irving http://www.irvingevajoan.com
Re: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id
On Thu, Aug 25, 2005 at 06:58:27PM +0700, Sammy Pangerapan wrote: ... Tarif yg ada sekarang ini (Rp. 150.000 + Ppn 10%) hasil penggodokan APJII. ... Whuaha ha ha ... Ini baru lucu. Boleh tahu kenapa Rp 150 ribu??? Kenapa nggak Rp 25 ribu? Atau Rp 5 ribu? Kalau itu hasil peggodokan APJII, mestinya tahu dong. Saya yang menetapkan Rp 150 ribu itu! Ceritanya panjang. (Sampai sekarang pak Samik masih marah ke saya karena soal itu.) Kemudian kenapa dalam rancangan registrar-regsitry biaya yang dikenakan adalah Rp 85 ribu? Karena lagi-lagi kami-kami yang mikirin. Mau diklaim hasil penggodokan APJII? whuaha ha ha... -- budi
Re: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id
wah, tolong diceritain dong pak, biar jelas. On 8/25/05, Budi Rahardjo [EMAIL PROTECTED] wrote: On Thu, Aug 25, 2005 at 06:58:27PM +0700, Sammy Pangerapan wrote: ... Tarif yg ada sekarang ini (Rp. 150.000 + Ppn 10%) hasil penggodokan APJII. ... Whuaha ha ha ... Ini baru lucu. Boleh tahu kenapa Rp 150 ribu??? Kenapa nggak Rp 25 ribu? Atau Rp 5 ribu? Kalau itu hasil peggodokan APJII, mestinya tahu dong. Saya yang menetapkan Rp 150 ribu itu! Ceritanya panjang. (Sampai sekarang pak Samik masih marah ke saya karena soal itu.) Kemudian kenapa dalam rancangan registrar-regsitry biaya yang dikenakan adalah Rp 85 ribu? Karena lagi-lagi kami-kami yang mikirin. Mau diklaim hasil penggodokan APJII? whuaha ha ha... -- budi -- budiw (http://budiw.tk)
Re: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id
On Thu, Aug 25, 2005 at 07:52:43PM +0700, Budi Rahardjo wrote: On Thu, Aug 25, 2005 at 06:58:27PM +0700, Sammy Pangerapan wrote: ... Tarif yg ada sekarang ini (Rp. 150.000 + Ppn 10%) hasil penggodokan APJII. Whuaha ha ha ... Ini baru lucu. Saya ndak ngerti ini lucu apa ndak, habis ndak mau cerita sih :-) Tapi, terus terang tidak bisa terang terus-terusan, yang membuat saya heran: bagaimana mungkin suatu institusi tidak berminat mencampuri/mengelola so called y-idnic, tetapi di saat yang sama getol menggodok soal tarif. ntar isinya itu y-idnic kayaknya cuman kacung doang kayak saya :-) dilepas kepalanya dipegang ekornya. mudah-mudahan jabang y-idnic itu laki-laki, yang dipegang adalah ekor depannya. win-win solution gitu loh :P Saya ndak bertanya kok, cuman bertanya-tanya doang, lah wong tanya juga pasti dicuekin :-) Kalau gini terus-terusan, ini kan cuman ngurusin domain punya orang lain, kalau masalah-masalah lain yang gedhe gimana? Skrg ini kan logic/common-sense bertekuk lutut dibawah jargon 'institusi' dan aturan main. Asal bisa mengatasnamakan komunitas legitimately langsung maju jalan, kemudian bersembunyi dibalik kesantunan (what the h*ck?) dan aturan main. Apa itu tidak baik? Lho, yang bilang gitu sapa? Tapi lantas *semua* pertanyaan dan usulan-usulan logis dicuekin-abis lantaran hanya karena belum kumpul tanda tangan atau dibawah naungan organisasi. kok bisa begitu itu cerita dari mana. Barangkali sudah saatnya kita mendidik anak-anak kita untuk gak usah sekolah saja (lagian mahal!), kita latih mereka mengumpulkan massa dan konco biar punya power. toh logic/common-sense sudah ndak ada nilainya lagi. Ayo kita semua ikut berperan aktif ikut serta dalam pembangunan, berjuang dengan pensil dan buku! :-) Aspirasi kita akan selalu ditampung dst..dst.. apa iya kita terus-terusan mau bernaung dibawah naungan manajemen preman ... ? Didengerin sukur, nggak ya sukur. Nggih sampun ... Salam, P.Y. Adi Prasaja
Re: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id
On 8/25/05, Sammy Pangerapan [EMAIL PROTECTED] wrote: Pak Irving, Dari isinya, saya confirmed ini posisi APJII. Yang anda permasalahkan dari statement ini apa? Ini kan yg juga saya sudah katakan dengan gaya bahasa berbeda. Saya Pernah bilang bahwa APJII itu punya kepentingan disini dan kami akan berjuang untuk terlibatkan dan mefasilitasi. Tapi kami tidak pernah dan tidak akan menjadi pengelolah domain. Sekedar informasi untuk anda. Komputer yg pertama kali digunakan untuk pengelolahan domain itu hasil usaha APJII. Kami dapat sumbangan dari SUN. Tarif yg ada sekarang ini (Rp. 150.000 + Ppn 10%) hasil penggodokan APJII. Kami yg kirim surat ke Menteri sebagai laporan. Karena pada waktu itu semua tarif ke publik perlu persetujuan atau diketahui Menteri. Interkoneksi ke IIX. Ini semua fakta. Sammy Pelawak, Tedi Apan Pelawak. Coba tanya ke Pak Samik, dari mana saja komputer pertama untuk pengelolaan .ID dan tanya juga ke para pelaku lain, komputer apa saja yang pernah dipake untuk pengelolaan domain . Kacian deh lu, gak ngerti apa-apa. -Pur-
RE: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id
Dari isinya, saya confirmed ini posisi APJII. Yang anda permasalahkan dari statement ini apa? Ini kan yg juga saya sudah katakan dengan gaya bahasa berbeda. Saya Pernah bilang bahwa APJII itu punya kepentingan disini dan kami akan berjuang untuk terlibatkan dan mefasilitasi. Tapi kami tidak pernah dan tidak akan menjadi pengelolah domain. APJII berdasarkan hasil MUNAS IV 2005, 3 Mei 2005, menetapkan hal domain ini menjadi bagiannya, bahkan sejak 1996 sudah diputuskan mengelola domain id, ntah di tingkat penyediaan dukungan, penetapan kebijakan tarif, konstribusi co-location, hardware, billing, interkoneksi IIX. Jadi tidak ada istilah ngotot di Internet (non) Governance. Pak Sammy, bapak baca baik2 kan kutipannya? ..bahkan sejak 1996 sudah diputuskan MENGELOLA domain id,.. - irving http://www.irvingevajoan.com
Re: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id
Pak Irwan, We would like to receive official answer from APJII regarding the following questions: Kalo anda mengingikan jawaban resmi APJII, saya sarankan anda mengirikannya ke [EMAIL PROTECTED] cc [EMAIL PROTECTED] Tapi apakah akan dijawab atau tidak, saya tidak menjamin. Organisasi kami itu tidak punya obligasi apa2 ke organisasi anda. Namun, sebagai penguna millis ini saya akan menjawabnya. 1. Is there any specific technical issues that calls for setting up an entirely new organization to manage ccTLD .id? If there is, please explain to us in elaborative manners. Pembentukan Badan baru tidak didasari adanya masalah teknis pelayanan. Tapi lebih didasari adanya keputusan menteri (KM 21, 2001 ayat 54 dan 55) dan nota kesepahaman tgl 25 Juli 2005 yg di tanda tangani oleh Sekjen APJII dan Budi Rahardjo selaku ccTLD-ID mgr. 2. Have APJII explore other ways to gain better role in the management, aside of creating a new organization? Joining the current managing organization as a member is one example that we can propose. Setahu saya APJII sebagai organisasi tidak tertarik untuk masuk dalam management operasi ccTLD-ID. Mandat Munas kami adalah APJII harus memperjuangkan re-delegation process dari perorangan ke Lembaga/ Badan Nir laba mandiri dan mengambil bagian dalam badan tsb sebagai penentuan kebijakan dalam memperjuangkan kepentingan anggotanya. Pembentukan badan ini sejalan dengan KM dan Nota Kesepahaman tersebut diatas. Masalah operasional domain baru muncul pada meeting tgl 15 Agustus saat APJII dan pihak BR tidak bersepakat mengenai masa transisi. Akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menyerahkan pengoperasian domain dimasa transisi ini ke KomInfo sebelum nantinya diserahkan ke badan baru. Apakah ini keputusan yg terbaik? walahualam. Keputusan adalah keputusan, mari kita jalankan. 3. Change should only be pursued if it will result in improvement. Please list the details of improvements expected as the result of creating a new organization, as well as the supporting studies. Dari perubahan ini kami harapkan proses pendelegasian ulang menjadi suatu kewajaran. Dengan adanya badan ini mekanisme suksesi bisa transparan. Kalo proses suksesi mgr ccTLD-ID berjalan mulus, otomatis stabilitas dan kesinambungan layanan publik lancar. Proses re-delegation ccTLD-ID Mgr itu bukan pertama kali terjadi. Dulu sudah pernah dari Pak Samik Ibrahim ke Budi Rahardjo. 4. How will APJII handle the transition of management to prevent disruption of service ? Does APJII have personnels already accustomed to the current system, or does APJII have a signed agreement from parties involved in the current management, promising to provide technical expertise during the transition? Dalam sebuah proses re-delegation ccTLD disruption of service itu TIDAK BOLEH terjadi. Adalah kewajiban semua pihak yg terlibat dalam proses, termasuk pemegang mandat lama, untuk memastikan hal ini tidak terjadi. Disinilah semua pihak harus mengutamakan kepentingan publik. APJII dengan segala sumber daya yg ada akan berjuang untuk terlibat di masa transisi ini. Kami akan mengerahkan semua kemampuan kami untuk memastikan kepentingan publik diutamakan. Kami itu punya anggota sekitar 170 perusahaan, termasuk operator-operator besar. Kami bisa memobilisasi anggota kami untuk meminjamkan sumberdayanya. Dan hal ini sudah pernah kami buktikan. As a closing statement, we urge APJII to carefully reconsider between the benefits and loss of this move, and hopefully will arrive to a solution which is safer and better to the Internet compared to the one currently pursued. Pak Irwan, re-delegation itu hal yg wajar. Suksesinya ccTLD itu, ya begini. Maka itu, kami mengusulkan yg menerima mandat itu sebaiknya badan bukan perorangan.Badan ini harus mandiri, nir laba dan transparan ke publik. Nah, dibadan inilah aturan main harus dibuat sebaik mungkin dan setrasparan mungkin. Bagaimana tata cara pemilihan ccTLD-ID Mgr? Berapa lama masa jabatannya? Bagaimana mekanisme penetapan kebijakan? Dan seterusnya, dan seterusnya. Keputusan mengenai masalah domain ini sudah dibuat dan di sepakati para pihak yg terlibat. Ini adalah suatu realita. Mari kita sama2 mengawasi agar tidak terjadi pelencengan. Sammy Pangerapan
RE: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id
Pembentukan Badan baru tidak didasari adanya masalah teknis pelayanan. Tapi lebih didasari adanya keputusan menteri (KM 21, 2001 ayat 54 dan 55) dan nota kesepahaman tgl 25 Juli 2005 yg di tanda tangani oleh Sekjen APJII dan Budi Rahardjo selaku ccTLD-ID mgr. Pak, pembentukan badan baru jangan didasarkan pada nota kesepahaman itu. Itu namanya memutar sejarah. Kan nota kesepahaman itu terjadi karena APJII dan ccTLD-ID tidak sepakat soal pendelegasian. Jadi, tidak bisa dijadikan referensi. KM 21 boleh saja dijadikan dasar. Tapi menurut saya aneh, krn sebenarnya APJII *pada awalya* bergerak bukan karena KM 21 kan pak? Tapi krn hasil Munas kan (seperti yg tercantum di potongan jawaban anda di bawah)? Setahu saya APJII sebagai organisasi tidak tertarik untuk masuk dalam management operasi ccTLD-ID. Mandat Munas kami adalah APJII harus memperjuangkan re-delegation process dari perorangan ke Lembaga/ Badan Nir Masalahnya pak, kenapa lembaga nir laba nya harus ditempatkan di bawah APJII? Berarti kan APJII tertarik untuk terlibat dalam management? kalau memang pernyataan anda di atas benar (bahwa mandat munas hanyalah re-delegation), berarti kalau sampai APJII terlibat dalam management lembaga baru, sudah melanggar mandat munas. Saya (kami?) pegang kata2 bapak. - irving http://www.irvingevajoan.com
Re: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id
Pak Irving, Pak, pembentukan badan baru jangan didasarkan pada nota kesepahaman itu. Itu namanya memutar sejarah. Kan nota kesepahaman itu terjadi karena APJII dan ccTLD-ID tidak sepakat soal pendelegasian. Jadi, tidak bisa dijadikan referensi. Salah, pak. Salah. kilihatannya ada distorsi disini. KM 21 boleh saja dijadikan dasar. Tapi menurut saya aneh, krn sebenarnya APJII *pada awalya* bergerak bukan karena KM 21 kan pak? Tapi krn hasil Munas kan (seperti yg tercantum di potongan jawaban anda di bawah)? Untuk pembentukan badan baru ini, memang itu dasarnya. Saya harus ngomong apalagi. Masalahnya pak, kenapa lembaga nir laba nya harus ditempatkan di bawah APJII? Berarti kan APJII tertarik untuk terlibat dalam management? Waduh, apa dasar anda bilang badan baru ini harus di tempatkan dibawah APJII? Apa pemerintah mau? kalau memang pernyataan anda di atas benar (bahwa mandat munas hanyalah re-delegation), berarti kalau sampai APJII terlibat dalam management lembaga baru, sudah melanggar mandat munas. Saya (kami?) pegang kata2 bapak. Loh, saya kan sudah sampaikan. APJII secara organisasi tidak tertarik dan tidak boleh terlibat dlm mgt opersional. Kita tertarik dalam kebijakannya sebagai upaya memperjuangkan kepetingan anggota. Sammy Pangerapan
Re: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id
P. Sammy, At 18:54 08/24/05 +0700, you wrote: Loh, saya kan sudah sampaikan. APJII secara organisasi tidak tertarik dan tidak boleh terlibat dlm mgt opersional. Kita tertarik dalam kebijakannya sebagai upaya memperjuangkan kepetingan anggota. Secara organisasi mungkin APJII tidak tertarik, tapi saya lihat ada pihak-pihak yang memanfaatkan posisinya di APJII untuk masuk dan menguasainya. AR http://arief.ismy.web.id
RE: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id
KM 21 boleh saja dijadikan dasar. Tapi menurut saya aneh, krn sebenarnya APJII *pada awalya* bergerak bukan karena KM 21 kan pak? Tapi krn hasil Munas kan (seperti yg tercantum di potongan jawaban anda di bawah)? Untuk pembentukan badan baru ini, memang itu dasarnya. Saya harus ngomong apalagi. Maksud saya begini pak. KM 21 itu kan tahun 2001. Munas APJII mengenai pembentukan IDNIC kan tahun 97 bukan pak? Berarti kan APJII sudah punya niat untuk mengambil alih pengurusan domain sejak 97. Berarti sebleum KM 21 dibuat. Saya hanya mau meluruskan fakta sejarah saja. Masalahnya pak, kenapa lembaga nir laba nya harus ditempatkan di bawah APJII? Berarti kan APJII tertarik untuk terlibat dalam management? Waduh, apa dasar anda bilang badan baru ini harus di tempatkan dibawah APJII? Apa pemerintah mau? Wah, maaf kalau saya salah. Saya ingat sekali ada email (saya lupa dari siapa, rasanya dari anda atau TAP atau siapa gitu dari pihak APJII) yg mengatakan bahwa sesuai munas APJII, IDNIC dibentuk untuk mengurus IP dan Domain, dan IDNIC berada di bawah APJII. - irving http://www.irvingevajoan.com
Re: RE: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id
Dh, On Thu, 2005-08-25 at 10:46, Irving Hutagalung wrote: Masalahnya pak, kenapa lembaga nir laba nya harus ditempatkan di bawah APJII? Berarti kan APJII tertarik untuk terlibat dalam management? Waduh, apa dasar anda bilang badan baru ini harus di tempatkan dibawah APJII? Apa pemerintah mau? Wah, maaf kalau saya salah. Saya ingat sekali ada email (saya lupa dari siapa, rasanya dari anda atau TAP atau siapa gitu dari pihak APJII) yg mengatakan bahwa sesuai munas APJII, IDNIC dibentuk untuk mengurus IP dan Domain, dan IDNIC berada di bawah APJII. Pak Irving, rasanya perlu dicari tuh email dimaksud, yang saya dapat untuk email yang tidak terlalu lama, adalah pernyataan dari email address [EMAIL PROTECTED], tapi email tersebut bisa juga bukan suaranya APJII kan ya ? Bisa saja bukan dari ISP nya tapi dari personal yang menggunakan email yang mengandung domain ISP tertentu ? Dilain pemikiran, mungkin juga APJII dulu lain dengan APJII sekarang, apalagi jika ada proses-proses perubahan (transformasi? evolusi? revolusi? :-) ). Ini email yang saya maksud, From: Budi Setiawan (PESATnet) [EMAIL PROTECTED] Subject: *SPAM* Re: [ccTLD-ID] Domain .id 'Diserahkan' ke Pemerintah Date: Fri, 19 Aug 2005 09:41:44 +0700 ccTLD mau tidak mau yang 'terbaik' memang harus masuk structural walaupun nantinya harus di bawah APJII. Pemerintah ikut turun tangan ya monggo terima kasih. Tks, Jonathan
Re: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id
Hi Bob, Saya baru balik dr cuti. Masih banyak yg harus dikerjain dikantor. Lagian pake bahasa inggris dan di cc ke orang asing lagi. hehehe... Saya akan balas besok. Mah kasih dah diingetin. Sammy pangerapan - Original Message - From: Bob Hardian [EMAIL PROTECTED] To: [EMAIL PROTECTED] Sent: Thursday, August 18, 2005 6:32 PM Subject: RE: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id -Original Message- From: Irwan Effendi [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, 17 August 2005 7:18 PM Dear Mr Sammy Pangerapan, [deleted] We would like to receive official answer from APJII regarding the following questions: 1. Is there any specific technical issues that calls for setting up an entirely new organization to manage ccTLD .id? If there is, please explain to us in elaborative manners. 2. Have APJII explore other ways to gain better role in the management, aside of creating a new organization? Joining the current managing organization as a member is one example that we can propose. 3. Change should only be pursued if it will result in improvement. Please list the details of improvements expected as the result of creating a new organization, as well as the supporting studies. 4. How will APJII handle the transition of management to prevent disruption of service ? Does APJII have personnels already accustomed to the current system, or does APJII have a signed agreement from parties involved in the current management, promising to provide technical expertise during the transition? Pak Sammy yang baik, Terlepas dari siapapun yang bertanya, ada baiknya pertanyaan tsb dijawab. Anggap saja pertanyaan ini dari salah satu pengguna Internet. Internet users (termasuk saya) yang lainnya, tentu banyak juga yang ingin tahu jawabannya. Terimakasih, -bob
Re: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id
From: Emil Djagoredo [EMAIL PROTECTED] To: [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED] CC: [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], Fred Baker [EMAIL PROTECTED], Lynn St.Amour [EMAIL PROTECTED], James M Galvin [EMAIL PROTECTED], Goutama Bachtiar [EMAIL PROTECTED], Budi Rahardjo [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED] hehehe... kira-kira Pak Lynn St. Amour ngerti ga ya komentar Pak Emil. kelihatannya komentarnya dah dialihkan lagi... -catur On 8/18/05, Emil Djagoredo [EMAIL PROTECTED] wrote: Saya lebih senang menggunakan bahasa Indonesia kalau berbicara dengan sesama orang Indonesia. Terima kasih. At 10:59 18/08/2005, you wrote: Emil, thanks for your reply. As a registered member of ISOC too, I would like to help you understand the inquiry made by our Secretary. Let me point out again what Irwan has wrote, I quote: First of all, let me introduce myself as Irwan Effendi, elected secretary of Internet Society Indonesian Chapter, registered in Internet Society International as member number 1347822. I think that will answer your question regarding the legality and please in the future read carefully before making any confusing statement. BTW if you have difficulty writing in English, I would be happy to help you, since this email sended to our intl HQ too. Have a nice day, Andy -Original Message- From: Emil Djagoredo [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Thursday, August 18, 2005 9:30 AM To: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED] Cc: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; Fred Baker; Lynn St.Amour; James M Galvin; Goutama Bachtiar; Budi Rahardjo; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED] Subject: Re: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id Pak Irwan, Sebelum anda mengatasnamakan ISOCID legalitas anda apa ? Saya lihat di Indonesia chapter nama anda tidak ada. Jangan buat kebingungan publik. Terima kasih. At 16:17 17/08/2005, Irwan Effendi wrote: No: Sec.05 / ISOCID / Sep / 2005 Re: management off ccTLD.id To: Association of Internet Service Provider Indonesia (APJII) Atnn. Mr Sammy Pangerapan, APJII supervisor CC: - Minister of Telecommunication and Informatics, Republic of Indonesia - Secretary General of Department of Telecommunication and Informatics, Republic of Indonesia - Expert staff on International Relations and Digital Divide - Chairman of Trustee, Internet Society International - CEO of Internet Society International - Vice President for chapters of Internet Society International - Vice Chairman of Internet Society Indonesian Chapter - Manager of ccTLD .id - ccTLD .id mailing list - ISOCID mailing list Dear Mr Sammy Pangerapan, First of all, let me introduce myself as Irwan Effendi, elected secretary of Internet Society Indonesian Chapter, registered in Internet Society International as member number 1347822. Internet Society Indonesian Chapter is a chartered branch of Internet Society International, while Internet Society International is the home organization for Internet Engineering Task Force and other working groups on the internet. Next, I would like to state that this is an Official Inquiry, not an Official Statement of Position, therefore the idea is to obtain as much information as to determine whether we will need to take a position, and what would that position be, if it should come to that. Background We have been partially informed that there has been a move made by APJII to create a new organization to take over the management of root server for ccTLD .id . While the former chairman of ISOCID has stated his support to this move, we are still unclear about how actually this will happen. For ISOCID, the most important keywords in any changes that will affect many users of the internet is justified need and ensured stability of service. We would like to quote our founding father, Vinton G. Cerf, who once said If it ain't broke, don't fix it . Although this is not meant that we should not change anything that is already work, it does mean that any changes must be need oriented, justified with clear reasons, explained in technical details, and performed carefully as to avoid breaking something that already works in the first place. The concern We have received information that the plan to set up the new organization is driven by arguments over financial matters between APJII and Budi Rahardjo, not by the need voiced by the community. Furthermore, we have also read the public statement by Budi Rahardjo that he will have nothing to do with the new organization, that sounds like disruption of continuity to us, and we are deeply concerned as to how
RE: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id
-Original Message- From: APJII [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Thursday, August 18, 2005 12:39 PM To: [EMAIL PROTECTED] Subject: RE: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id Wah, bagus nih..., milis publik ga pake carbon copy =-O Begitu dinamis-nya :-) Salam Internet Bahagia, -teddy Ini email pak Teddy atas nama sekjen APJII (sesuai dengan email address) atau atas nama pribadi (sesuai dengan footer)? Pak Sammy, ini contohnya email yg membingungkan dari TAP. Ini dengan kapasitas pribadi atau sebagai sekjen APJII? - irving http://www.irvingevajoan.com
RE: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id
Pak Emil, Barangkali maksudnya Pak Andi, kalau anda mau reply ke semua orang (termasuk CC nya), pastikan juga semua orang yang menerima cc email tsb mengerti bahasa Indonesia. Atau kalau memang anda lebih senang menggunakan bahasa Indonesia kalau berbicara dengan sesama orang Indonesia, ya enga perlu meng-CC-kan kesemua orang tsb. Salam, -bob -Original Message- From: Emil Djagoredo [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Thursday, 18 August 2005 3:03 PM To: [EMAIL PROTECTED] Subject: RE: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id Saya lebih senang menggunakan bahasa Indonesia kalau berbicara dengan sesama orang Indonesia. Terima kasih. At 10:59 18/08/2005, you wrote: Emil, thanks for your reply. As a registered member of ISOC too, I would like to help you understand the inquiry made by our Secretary. Let me point out again what Irwan has wrote, I quote: First of all, let me introduce myself as Irwan Effendi, elected secretary of Internet Society Indonesian Chapter, registered in Internet Society International as member number 1347822. I think that will answer your question regarding the legality and please in the future read carefully before making any confusing statement. BTW if you have difficulty writing in English, I would be happy to help you, since this email sended to our intl HQ too. Have a nice day, Andy -Original Message- From: Emil Djagoredo [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Thursday, August 18, 2005 9:30 AM To: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED] Cc: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; Fred Baker; Lynn St.Amour; James M Galvin; Goutama Bachtiar; Budi Rahardjo; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED] Subject: Re: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id Pak Irwan, Sebelum anda mengatasnamakan ISOCID legalitas anda apa ? Saya lihat di Indonesia chapter nama anda tidak ada. Jangan buat kebingungan publik. Terima kasih.
RE: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id
-Original Message- From: Irwan Effendi [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, 17 August 2005 7:18 PM Dear Mr Sammy Pangerapan, [deleted] We would like to receive official answer from APJII regarding the following questions: 1. Is there any specific technical issues that calls for setting up an entirely new organization to manage ccTLD .id? If there is, please explain to us in elaborative manners. 2. Have APJII explore other ways to gain better role in the management, aside of creating a new organization? Joining the current managing organization as a member is one example that we can propose. 3. Change should only be pursued if it will result in improvement. Please list the details of improvements expected as the result of creating a new organization, as well as the supporting studies. 4. How will APJII handle the transition of management to prevent disruption of service ? Does APJII have personnels already accustomed to the current system, or does APJII have a signed agreement from parties involved in the current management, promising to provide technical expertise during the transition? Pak Sammy yang baik, Terlepas dari siapapun yang bertanya, ada baiknya pertanyaan tsb dijawab. Anggap saja pertanyaan ini dari salah satu pengguna Internet. Internet users (termasuk saya) yang lainnya, tentu banyak juga yang ingin tahu jawabannya. Terimakasih, -bob
RE: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id
aku replay saja soalnya. Pertanyaannya boleh ngga ya ... kalau kita meng-cc-kan e-mail kita( dari suatu milis ) ke : 1. milis lain. 2. orang yang tidak ikut di milis ini. Terima kasih, Emil Djagoredo At 17:45 18/08/2005, you wrote: Pak Emil, Barangkali maksudnya Pak Andi, kalau anda mau reply ke semua orang (termasuk CC nya), pastikan juga semua orang yang menerima cc email tsb mengerti bahasa Indonesia. Atau kalau memang anda lebih senang menggunakan bahasa Indonesia kalau berbicara dengan sesama orang Indonesia, ya enga perlu meng-CC-kan kesemua orang tsb. Salam, -bob -Original Message- From: Emil Djagoredo [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Thursday, 18 August 2005 3:03 PM To: [EMAIL PROTECTED] Subject: RE: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id Saya lebih senang menggunakan bahasa Indonesia kalau berbicara dengan sesama orang Indonesia. Terima kasih. At 10:59 18/08/2005, you wrote: Emil, thanks for your reply. As a registered member of ISOC too, I would like to help you understand the inquiry made by our Secretary. Let me point out again what Irwan has wrote, I quote: First of all, let me introduce myself as Irwan Effendi, elected secretary of Internet Society Indonesian Chapter, registered in Internet Society International as member number 1347822. I think that will answer your question regarding the legality and please in the future read carefully before making any confusing statement. BTW if you have difficulty writing in English, I would be happy to help you, since this email sended to our intl HQ too. Have a nice day, Andy -Original Message- From: Emil Djagoredo [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Thursday, August 18, 2005 9:30 AM To: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED] Cc: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; Fred Baker; Lynn St.Amour; James M Galvin; Goutama Bachtiar; Budi Rahardjo; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED] Subject: Re: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id Pak Irwan, Sebelum anda mengatasnamakan ISOCID legalitas anda apa ? Saya lihat di Indonesia chapter nama anda tidak ada. Jangan buat kebingungan publik. Terima kasih.
Re: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id
Kalau ini milis tertutup milik grup elit rahasia pengelola domain dot aidi sih oke, ini kan enggak? Dan ini nggak ada hubungannya dengan reply ke orang2 yang nggak ngerti bahasa indo, yang kelihatan jelas cuma karena disebabkanolehemosi. Lagipula saya lihat pak irwan kirim email tsb ke banyak orangkarena memang ada tujuannya, bukan cuma karena pengen ngagosip. Btw, sayabeberapa kali melihat postingan di beberapa forum (bukan cuma1) yang menunjukkan link ke arsip milis ini di mail-archive, umumnya ke e-mail2 lucu seperti signature salam internet bahagia milik seorang pengelola internet yang nggak adasatupun niat memurahkan harga internet. Waktu itu saya lihatnya di thread ttg harga internet gitulah, lupa di forum mana, yang pasti si pengelola internet lumayan jadi bahan tertawaan disana. Tapi tenang aja pak, mereka itu siapa dan bisa apa? Cuma bisa ribut-ribut di forum doang, hehehe On 8/18/05, Emil Djagoredo [EMAIL PROTECTED] wrote: aku replay saja soalnya.Pertanyaannya boleh ngga ya ... kalau kita meng-cc-kan e-mail kita( dari suatu milis ) ke :1. milis lain.2. orang yang tidak ikut di milis ini.Terima kasih,Emil DjagoredoAt 17:45 18/08/2005, you wrote:Pak Emil,Barangkali maksudnya Pak Andi, kalau anda mau reply ke semua orang (termasuk CC nya), pastikan juga semua orang yang menerima cc email tsbmengertibahasa Indonesia.Atau kalau memang anda lebih senang menggunakan bahasa Indonesia kalauberbicara dengan sesama orang Indonesia, ya enga perlu meng-CC-kan kesemua orang tsb.Salam,-bob -Original Message- From: Emil Djagoredo [mailto:[EMAIL PROTECTED]] Sent: Thursday, 18 August 2005 3:03 PM To: [EMAIL PROTECTED] Subject: RE: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id Saya lebih senang menggunakan bahasa Indonesia kalau berbicara dengan sesama orang Indonesia. Terima kasih. At 10:59 18/08/2005, you wrote: Emil,thanks for your reply. As a registered member of ISOC too, I would like to help you understand the inquiry made by our Secretary. Let me point out again what Irwan has wrote, I quote: First of all, let me introduce myself as Irwan Effendi, elected secretary of Internet Society Indonesian Chapter, registered in Internet Society International as member number 1347822.I think that will answer your question regarding the legality and please in the future read carefully before making any confusing statement. BTW if you have difficulty writing in English, I would be happy to help you, since this email sended to our intl HQ too. Have a nice day,Andy -Original Message-From: Emil Djagoredo [mailto: [EMAIL PROTECTED]]Sent: Thursday, August 18, 2005 9:30 AMTo: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]Cc: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; Fred Baker; Lynn St.Amour; James MGalvin; Goutama Bachtiar; Budi Rahardjo; [EMAIL PROTECTED] ;[EMAIL PROTECTED]Subject: Re: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet SocietyIndonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id Pak Irwan, Sebelum anda mengatasnamakan ISOCID legalitas anda apa ? Saya lihat di Indonesia chapter nama anda tidak ada. Jangan buat kebingungan publik. Terima kasih.
Re: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id
Lynn itu bu :) - Original Message - From: Muhammad Catur Rahmatullah [EMAIL PROTECTED] To: [EMAIL PROTECTED] Sent: Thursday, August 18, 2005 1:55 PM Subject: Re: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id From: Emil Djagoredo [EMAIL PROTECTED] To: [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED] CC: [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], Fred Baker [EMAIL PROTECTED], Lynn St.Amour [EMAIL PROTECTED], James M Galvin [EMAIL PROTECTED], Goutama Bachtiar [EMAIL PROTECTED], Budi Rahardjo [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED] hehehe... kira-kira Pak Lynn St. Amour ngerti ga ya komentar Pak Emil. kelihatannya komentarnya dah dialihkan lagi... -catur On 8/18/05, Emil Djagoredo [EMAIL PROTECTED] wrote: Saya lebih senang menggunakan bahasa Indonesia kalau berbicara dengan sesama orang Indonesia. Terima kasih. At 10:59 18/08/2005, you wrote: Emil, thanks for your reply. As a registered member of ISOC too, I would like to help you understand the inquiry made by our Secretary. Let me point out again what Irwan has wrote, I quote: First of all, let me introduce myself as Irwan Effendi, elected secretary of Internet Society Indonesian Chapter, registered in Internet Society International as member number 1347822. I think that will answer your question regarding the legality and please in the future read carefully before making any confusing statement. BTW if you have difficulty writing in English, I would be happy to help you, since this email sended to our intl HQ too. Have a nice day, Andy -Original Message- From: Emil Djagoredo [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Thursday, August 18, 2005 9:30 AM To: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED] Cc: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; Fred Baker; Lynn St.Amour; James M Galvin; Goutama Bachtiar; Budi Rahardjo; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED] Subject: Re: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id Pak Irwan, Sebelum anda mengatasnamakan ISOCID legalitas anda apa ? Saya lihat di Indonesia chapter nama anda tidak ada. Jangan buat kebingungan publik. Terima kasih. At 16:17 17/08/2005, Irwan Effendi wrote: No: Sec.05 / ISOCID / Sep / 2005 Re: management off ccTLD.id To: Association of Internet Service Provider Indonesia (APJII) Atnn. Mr Sammy Pangerapan, APJII supervisor CC: - Minister of Telecommunication and Informatics, Republic of Indonesia - Secretary General of Department of Telecommunication and Informatics, Republic of Indonesia - Expert staff on International Relations and Digital Divide - Chairman of Trustee, Internet Society International - CEO of Internet Society International - Vice President for chapters of Internet Society International - Vice Chairman of Internet Society Indonesian Chapter - Manager of ccTLD .id - ccTLD .id mailing list - ISOCID mailing list Dear Mr Sammy Pangerapan, First of all, let me introduce myself as Irwan Effendi, elected secretary of Internet Society Indonesian Chapter, registered in Internet Society International as member number 1347822. Internet Society Indonesian Chapter is a chartered branch of Internet Society International, while Internet Society International is the home organization for Internet Engineering Task Force and other working groups on the internet. Next, I would like to state that this is an Official Inquiry, not an Official Statement of Position, therefore the idea is to obtain as much information as to determine whether we will need to take a position, and what would that position be, if it should come to that. Background We have been partially informed that there has been a move made by APJII to create a new organization to take over the management of root server for ccTLD .id . While the former chairman of ISOCID has stated his support to this move, we are still unclear about how actually this will happen. For ISOCID, the most important keywords in any changes that will affect many users of the internet is justified need and ensured stability of service. We would like to quote our founding father, Vinton G. Cerf, who once said If it ain't broke, don't fix it . Although this is not meant that we should not change anything that is already work, it does mean that any changes must be need oriented, justified with clear reasons, explained in technical details, and performed carefully as to avoid breaking something that already works in the first place. The concern We have received information that the plan to set up the new organization is driven by arguments over financial matters between APJII and Budi
RE: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id
Biasa pak Bob, kayak kita ngomong sama tembok gitu. Saya rasa kita bisa memakluminya, tiap orang kan diajarkan sopan santun beda2. Yah, kita terima saja sebagai satu perbedaan, bener ngak :-) Kalau kita mungkin dari kecil diajarin berbicara dalam satu diskusi atau percakapan untuk menggunakan bahasa yg dimengerti semua peserta, atau kalau tidak bisa, yah ada yg menterjemahkan gitu, mungkin orang lain tidak menikmati pendidikan seperti itu. Perbedaan itu indah bukan, membuat kita gampang sekali melakukan klasifikasi. He he he... -Original Message- From: Bob Hardian [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Thursday, August 18, 2005 7:09 PM To: [EMAIL PROTECTED] Subject: RE: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id Pak Emil yang baik, Saya cuma membahas mengenai pemakaian bahasa yang menjadi permasalahan Pak Emil sebelumnya. Selanjutnya, tombol MUA itu ada Reply dan Reply to All, jadi kalau Pak Emil menganggap si pengirim surat tsb meng-CC-kan secara inappropriate, ya tidak perlu menggunakan Reply to All untuk merespons nya, karena berarti Pak Emil juga bertindak sama-sama inappropriate dengan pengirim tsb. Atau kalau memang ingin memberitahukan ke semua CC surat tsb, bahwa surat tsb tidak approriate, ya sebaiknya menggunakan bahasa yang juga dimengerti oleh semua penerima CC tsb (sebab kalau tidak, bagaimana mereka tahu maksudnya Pak Emil, bahwa surat tsb tidak appropriate). Ini hanya saran saja kok, tidak membela siapa2 kok. kalau tidak diterima, ya tidak apa-apa :-) Salam, -bob -Original Message- From: Emil Djagoredo [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Thursday, 18 August 2005 9:36 PM To: [EMAIL PROTECTED] Subject: RE: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id aku replay saja soalnya. Pertanyaannya boleh ngga ya ... kalau kita meng-cc-kan e-mail kita( dari suatu milis ) ke : 1. milis lain. 2. orang yang tidak ikut di milis ini. Terima kasih, Emil Djagoredo At 17:45 18/08/2005, you wrote: Pak Emil, Barangkali maksudnya Pak Andi, kalau anda mau reply ke semua orang (termasuk CC nya), pastikan juga semua orang yang menerima cc email tsb mengerti bahasa Indonesia. Atau kalau memang anda lebih senang menggunakan bahasa Indonesia kalau berbicara dengan sesama orang Indonesia, ya enga perlu meng-CC-kan kesemua orang tsb. Salam, -bob -Original Message- From: Emil Djagoredo [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Thursday, 18 August 2005 3:03 PM To: [EMAIL PROTECTED] Subject: RE: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id Saya lebih senang menggunakan bahasa Indonesia kalau berbicara dengan sesama orang Indonesia. Terima kasih. At 10:59 18/08/2005, you wrote: Emil, thanks for your reply. As a registered member of ISOC too, I would like to help you understand the inquiry made by our Secretary. Let me point out again what Irwan has wrote, I quote: First of all, let me introduce myself as Irwan Effendi, elected secretary of Internet Society Indonesian Chapter, registered in Internet Society International as member number 1347822. I think that will answer your question regarding the legality and please in the future read carefully before making any confusing statement. BTW if you have difficulty writing in English, I would be happy to help you, since this email sended to our intl HQ too. Have a nice day, Andy -Original Message- From: Emil Djagoredo [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Thursday, August 18, 2005 9:30 AM To: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED] Cc: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; Fred Baker; Lynn St.Amour; James M Galvin; Goutama Bachtiar; Budi Rahardjo; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED] Subject: Re: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id Pak Irwan, Sebelum anda mengatasnamakan ISOCID legalitas anda apa ? Saya lihat di Indonesia chapter nama anda tidak ada. Jangan buat kebingungan publik. Terima kasih.
RE: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id
Terima kasih atas saran dan informasi dari teman2 semuanya. khususnya untuk : Pak Bob dan Pak Adi. Emil Djagoredo Pak Emil yang baik, Saya cuma membahas mengenai pemakaian bahasa yang menjadi permasalahan Pak Emil sebelumnya. Selanjutnya, tombol MUA itu ada Reply dan Reply to All, jadi kalau Pak Emil menganggap si pengirim surat tsb meng-CC-kan secara inappropriate, ya tidak perlu menggunakan Reply to All untuk merespons nya, karena berarti Pak Emil juga bertindak sama-sama inappropriate dengan pengirim tsb. Atau kalau memang ingin memberitahukan ke semua CC surat tsb, bahwa surat tsb tidak approriate, ya sebaiknya menggunakan bahasa yang juga dimengerti oleh semua penerima CC tsb (sebab kalau tidak, bagaimana mereka tahu maksudnya Pak Emil, bahwa surat tsb tidak appropriate). Ini hanya saran saja kok, tidak membela siapa2 kok. kalau tidak diterima, ya tidak apa-apa :-) Salam, -bob -Original Message- From: Emil Djagoredo [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Thursday, 18 August 2005 9:36 PM To: [EMAIL PROTECTED] Subject: RE: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id aku replay saja soalnya. Pertanyaannya boleh ngga ya ... kalau kita meng-cc-kan e-mail kita( dari suatu milis ) ke : 1. milis lain. 2. orang yang tidak ikut di milis ini. Terima kasih, Emil Djagoredo At 17:45 18/08/2005, you wrote: Pak Emil, Barangkali maksudnya Pak Andi, kalau anda mau reply ke semua orang (termasuk CC nya), pastikan juga semua orang yang menerima cc email tsb mengerti bahasa Indonesia. Atau kalau memang anda lebih senang menggunakan bahasa Indonesia kalau berbicara dengan sesama orang Indonesia, ya enga perlu meng-CC-kan kesemua orang tsb. Salam, -bob -Original Message- From: Emil Djagoredo [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Thursday, 18 August 2005 3:03 PM To: [EMAIL PROTECTED] Subject: RE: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id Saya lebih senang menggunakan bahasa Indonesia kalau berbicara dengan sesama orang Indonesia. Terima kasih. At 10:59 18/08/2005, you wrote: Emil, thanks for your reply. As a registered member of ISOC too, I would like to help you understand the inquiry made by our Secretary. Let me point out again what Irwan has wrote, I quote: First of all, let me introduce myself as Irwan Effendi, elected secretary of Internet Society Indonesian Chapter, registered in Internet Society International as member number 1347822. I think that will answer your question regarding the legality and please in the future read carefully before making any confusing statement. BTW if you have difficulty writing in English, I would be happy to help you, since this email sended to our intl HQ too. Have a nice day, Andy -Original Message- From: Emil Djagoredo [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Thursday, August 18, 2005 9:30 AM To: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED] Cc: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; Fred Baker; Lynn St.Amour; James M Galvin; Goutama Bachtiar; Budi Rahardjo; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED] Subject: Re: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id Pak Irwan, Sebelum anda mengatasnamakan ISOCID legalitas anda apa ? Saya lihat di Indonesia chapter nama anda tidak ada. Jangan buat kebingungan publik. Terima kasih.
Re: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id
Terima kasih atas masukan dari teman2 semua untuk saya. Saya hanya berkomentar sebelum kita memberikan komentar atau informasi kepada orang2 yang berkepentingan sebaiknya sadar dulu sandang-nya Kalau belum jelas, jangan kasih komentar yang macam2 yang cenderung tidak membuat suasana jadi kondusif. Itu pendapat saya lho. Terima kasih. Kalau ini milis tertutup milik grup elit rahasia pengelola domain dot aidi sih oke, ini kan enggak? Dan ini nggak ada hubungannya dengan reply ke orang2 yang nggak ngerti bahasa indo, yang kelihatan jelas cuma karena disebabkan oleh emosi. Lagipula saya lihat pak irwan kirim email tsb ke banyak orang karena memang ada tujuannya, bukan cuma karena pengen ngagosip. Btw, saya beberapa kali melihat postingan di beberapa forum (bukan cuma 1) yang menunjukkan link ke arsip milis ini di mail-archive, umumnya ke e-mail2 lucu seperti signature salam internet bahagia milik seorang pengelola internet yang nggak ada satupun niat memurahkan harga internet. Waktu itu saya lihatnya di thread ttg harga internet gitulah, lupa di forum mana, yang pasti si pengelola internet lumayan jadi bahan tertawaan disana. Tapi tenang aja pak, mereka itu siapa dan bisa apa? Cuma bisa ribut-ribut di forum doang, hehehe On 8/18/05, Emil Djagoredo [EMAIL PROTECTED] wrote: aku replay saja soalnya. Pertanyaannya boleh ngga ya ... kalau kita meng-cc-kan e-mail kita( dari suatu milis ) ke : 1. milis lain. 2. orang yang tidak ikut di milis ini. Terima kasih, Emil Djagoredo At 17:45 18/08/2005, you wrote: Pak Emil, Barangkali maksudnya Pak Andi, kalau anda mau reply ke semua orang (termasuk CC nya), pastikan juga semua orang yang menerima cc email tsb mengerti bahasa Indonesia. Atau kalau memang anda lebih senang menggunakan bahasa Indonesia kalau berbicara dengan sesama orang Indonesia, ya enga perlu meng-CC-kan kesemua orang tsb. Salam, -bob -Original Message- From: Emil Djagoredo [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Thursday, 18 August 2005 3:03 PM To: [EMAIL PROTECTED] Subject: RE: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id Saya lebih senang menggunakan bahasa Indonesia kalau berbicara dengan sesama orang Indonesia. Terima kasih. At 10:59 18/08/2005, you wrote: Emil, thanks for your reply. As a registered member of ISOC too, I would like to help you understand the inquiry made by our Secretary. Let me point out again what Irwan has wrote, I quote: First of all, let me introduce myself as Irwan Effendi, elected secretary of Internet Society Indonesian Chapter, registered in Internet Society International as member number 1347822. I think that will answer your question regarding the legality and please in the future read carefully before making any confusing statement. BTW if you have difficulty writing in English, I would be happy to help you, since this email sended to our intl HQ too. Have a nice day, Andy -Original Message- From: Emil Djagoredo [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Thursday, August 18, 2005 9:30 AM To: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED] Cc: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; Fred Baker; Lynn St.Amour; James M Galvin; Goutama Bachtiar; Budi Rahardjo; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED] Subject: Re: [ccTLD-ID] Official inquiry from Internet Society Indonesian Chapter to APJII regarding management of ccTLD .id Pak Irwan, Sebelum anda mengatasnamakan ISOCID legalitas anda apa ? Saya lihat di Indonesia chapter nama anda tidak ada. Jangan buat kebingungan publik. Terima kasih.